Category: OPINI

  • Menata Ruang, Menata Peradaban

    Fridolin Berek dan Emanuel Bria, Forum Kajian Sejarah dan Budaya Wesei-Wehali

    Tanggal 26 Februari lalu kami memulai serial diskusi yang mencoba mengangkat berbagai kearifan lokal Wesei-Wehali yang selama ini menjadi praktek kehidupan secara turun-temurun akan tetapi jarang atau bahkan tak pernah diangkat ke ruang diskusi untuk untuk dibahas layaknya sebuah topik akademik di pendidikan formal. Topik yang kami diskusikan pada seri perdana diskusi tersebut tentang politik ruang ala Wesei-Wehali.

    Wesei-Wehali adalah sebuah sistem nilai atau adat di dalam kerajaan tradisional Webiku-Wehali  yang cukup dikenal pengaruhnya di Pulau Timor dan sekitarnya di masa lampau. Kita memang sudah tidak lagi hidup di jaman kerajaan akan tetapi tentu tidak bijaksana jika kita membuang bayi beserta air mandinya atau menghilangkan sama sekali inti sari kejeniusan para leluhur karena menerima sistem pemerintahan yang modern. Itulah alasannya kenapa kami mencoba untuk mengangkat kembali berbagai sistem nilai dan kebudayaan yang kiranya relevan untuk kehidupan di masa kini.  

    Kita kembali pada topik tentang politik ruang Wesei-Wehali. Seperti yang kita ketahui, semua aktivitas kehidupan berlangsung di dalam ruang (space) dan waktu (time). Tanpa keduanya kita tidak bisa mendefinisikan apa itu kehidupan. Bumi sebagai ruang adalah tempat bagi aktivitas kehidupan manusia. Konsep bumi atau “Rai Klaran” dalam bahasa Tetun sangat penting di dalam sistem nilai Wesei-Wehali bahkan bumi disapa sebagai “Ina Rai Klaran” (Ibu Bumi) dan cukup sentral di dalam berbagai praktek ritual adat. Bumi menjadi tempat kita berasal atau dalam bahasa Tetun disebut “Rai Moris Fatik”. Orang Bule juga menyebutnya “mother land” (Ibu Bumi). Dia disapa sebagai Ibu yang darinya kita dilahirkan dan ada. Karena itu ruang atau dalam hal ini bumi selain sebagai sesuatu yang material ia juga merupakan ruang spiritual. Ada semacam keterikatan manusia dan mahkluk hidup lainnya atas bumi tempat ia dilahirkan dan dibesarkan.  

    Dari aspek materialnya, bumi memiliki karakteristik geomorfologi dan topografi. Karena itu terdapat keterbatasan alamiah. Karena karakteristiknya yang khas maka sebuah ruang ditata mengikuti kecenderungan alamiahnya tersebut. Penataan ruang dimaksudkan untuk mewujudkan sebuah wadah fisik dimana berbagai aktivitas manusia dan mahkluk hidup lainnya dapat berlangsung secara nyaman, produktif dan berkelanjutan (sustainable) sehingga memiliki manfaat jangka pendek, menengah dan jangka panjang. Dalam tradisi Wesei-Wehali sesungguhnya telah terbangun kearifan-kearifan utama tentang bagaimana menata ruang agar berguna sebesar-besarnya bagi masyarakat namun tetap terjaga keberlanjutannya. Sejalan dengan makna tata ruang sebagai wujud struktur ruang dan pola ruang, maka sesungguhnya para leluhur Wesei-Wehali atau dalam hal ini Kabupaten Malaka sekarang telah mewariskan disiplin ilmu penataan ruang yang ajeg.  

    Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang mendefinisikan struktur ruang sebagai  susunan pusat-pusat permukiman dan sistem jaringan sarana dan prasarana yang berfungsi sebagai pendukung kegiatan sosial ekonomi dan kebudayaan masyarakat yang secara hirarkis memiliki hubungan fungsional. Selanjutnya pola ruang didefinisikan sebagai  distribusi pemamfaatan ruang dalam suatu wilayah yang meliputi peruntukan ruang untuk fungsi lindung dan peruntukan ruang untuk fungsi budi daya.

    Berangkat dari dua definisi pokok ini, sesungguhnya perwujudan pola ruang dan struktur ruang dalam tradisi Wesei-Wehali, sangatlah jelas.

    Struktur ruang terejawantahkan dalam penempatan pusat pemerintahan tradisional Webiku-Wehali di Laran atau daerah Betun (Ibu Kota Kabupaten Malaka sekarang) dengan pengaturan pembagian wilayah dataran rendah (Fehan) atau pesisir laut (Aintasi) dengan bagian pegunungan (Ainfoho). Selanjutnya dalam pengaturan dan penguasaan kedua wilayah itu sering juga disebut “Ferik Tasi Tehen” (Ibu penjaga Laut) dan “Ferik Foho Hun” ( Ibu penjaga gunung).  Dalam perspektif penataan ruang maka pengaturan ini sejalan dengan konsep “kutub pertumbuhan” (growth pole) yang dibangun oleh ahli ekonomi Prancis, Francois Perroux. Kutub-kutub pertumbuhan tersebut terbentuk sesuai karakteristik wilayah dan kultur yang ada di tempat tersebut. Hal ini untuk memastikan agar tidak terjadi konsentrasi pertumbuhan di satu titik saja sementara wilayah-wilayah pinggiran tergerus sumber dayanya untuk mendukung pertumbuhan titik pusat tersebut.

    Seperti halnya pendapat Perrouks, para leluhurWesei-Wehali telah mengatur ruang dengan baik bahkan sampai pada sub-sub kutub pertumbuhan. Di wilayah pegunungan telah ditentukan  empat sub kutub pertumbuhan yang dikenal dengan sebutan “Hat Mota Ulun” (Empat Hulu Sungai). Demikian juga di wilayah pesisir laut telah ditentukan  empat sub kutub pertumbuhan yang dikenal sebagai “Hat Mota Ain” (Empat Hilir Sungai). Masing-masing kutub pertumbuhan dan subkutub pertumbuhan ini telah diarahkan untuk dibangun sesuai karakteristik dan potensi masing-masing agar memiliki daya dukung dan daya tahan yang berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat di masing-masing wilayah tersebut.

    Dalam pengaturan pola ruangpun sebenarnya secara turun-temurun sudah dipetakan dengan baik fungsi-fungsinya mulai dari pemukiman, fungsi budidaya dan fungsi konservasi. Berbagai istilah dalam budaya Wesei-Wehali, sebenarnya telah menunjukkan pengaturan pola ruang ini antara lain :

    1. Leo (kampung) : permukiman penduduk yang umumnya dibatasi dengan pagar kampung. Di luar pagar kampung, bukan lagi fungsi permukiman namun fungsi budidaya utamanya untuk budidaya pertanian seperti kebun dan sawah.  
    2. To’os (kebun): kebun masyarakat umumnya berbatasan langsung dengan wilayah hutan.
    3. Alas (hutan) : hutan umumnya tidak sembarang dirambah karena benar-benar sebagai wilayah konservasi. Hutan dibiarkan tumbuh alamiah dan menjadi hutan adat. Hutan-hutan adat ini kemudian menjadi wilayah konservasi seperti hutan Kateri dan hutan mangrove di wilayah pesisir laut.

    Untuk menciptakan ruang yang  mampu mewadahi semua aktivitas di atasnya secara berkelanjutan maka  titik imbang  fungsi konservasi dan fungsi budidaya harus dipertahankan. Kearifan lokal Wesei-Wehali  sudah menunjuk  wilayah-wilayah konservasi yang di kemudian hari juga diakui oleh negara sebagai kawasan lindung seperti hutan Kateri dan hutan Mangrove di wilayah pesisir laut.  Meskipun demikian, dalam perkembangannya hutan-hutan adat ini sudah mulai dirambah oleh para penebang liar dan merubah pemanfaatan lahan kawasan hutan menjadi ladang dan lain-lain. Selain itu hutan Mangrove di wilayah pesisir laut sebagai titik transisi ruang darat dan laut perlu tetap dikonservasi.

    Untuk kepentingan konservasi hutan maka pola kerjasama antara masyarakat adat dengan pemerintahan setempat harus diperkuat. Sesungguhnya konsep dasar pola kerjasama ini termaktup dalam  konsep dasar program  Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) yang dikembangkan oleh Perum PERHUTANI. Sistem PHBM ini dilaksanakan dengan jiwa BERSAMA, BERDAYA, dan BERBAGI yang meliputi pemanfaatan lahan atau ruang, waktu, dan hasil dalam pengelolaan sumber daya hutan dengan prinsip saling menguntungkan, memperkuat dan mendukung serta kesadaran akan tanggung jawab sosial.

    Dalam konteks pelibatan masyarakat adat yang secara turun-temurun telah bermukim di wilayah hutan konservasi maka prasyarat awal yang perlu dilakukan adalah agar pemerintah daerah mengangkat kembali peran sentral masyarakat adat beserta strukturnya dan mulai menjalankan kembali hukum-hukum adat yang relevan untuk menjaga kelestarian hutan adat. Menghadirkan kembali struktur adat dan hukum-hukum adat sesungguhnya telah dijalankan juga di berbagai daerah di Indonesia. Di Provinsi Bali misalnya dikenal Desa Pakraman (Desa Adat), di Sumatra Barat dikenal Wali Nagari dan banyak istilah di daerah lain. Dalam hal ini, kearifan WeseiWehali semestinya bisa menjadi inspirasi pembangunan dan penataan wilayah Kabupaten Malaka.

    Dengan memetakan secara jelas mana wilayah yang harus dikonservasi dan mana yang bisa dibudidayakan maka akan lebih mudah dilakukan penataan ruang di kabupaten Malaka. Untuk ruang budidaya perlu ada pusat bisnis dan pusat administrasi pemerintahan (Central Business District)  serta wilayah-wilayah penyokong (hinterland) sesuai karakter sektor unggulan yang ada di wilayah-wilayah tersebut misalnya pertanian, perikanan dan seterusnya. Sementara wilayah-wilayah yang harus dikonservasi perlu terus dipertahankan karena memiliki fungsi utama untuk menjaga keseimbangan ekosistem.

    Sebagai langkah awal untuk pembangunan pusat ibu kota kabupaten Malaka maka harus didahului dengan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Ibu Kota Kabupaten Malaka yang hingga kini belum ada. Selain RDTR Ibukota Kabupaten Malaka, perlu disusun juga beberapa RDTR seperti RDTR Kawasan Perbatasan, RDTR Kawasan Pantai Selatan Malaka dan lain-lain. Dalam proses penyusunan tersebut peran aktif masyarakat adat di dalamnya sangat penting karena menata ruang sama dengan menata peradaban.

    **********************************

  • Disorientasi Modernisme, Hegemoni Budaya sampai Penjajahan Gaya Baru

    Disorientasi Modernisme, Hegemoni Budaya sampai Penjajahan Gaya Baru

    Oleh Nardi Maruapey*

    Saya membuat tulisan dengan judul di atas ini pastinya tidak berangkat dari ruang yang kosong. Semangat menulis soal ini adalah tiga hal, pertama, berangkat dari beberapa buku dan literatur yang kebetulan saya telah baca tentang geopolitik dan geokonomi nasional maupun internasional, kedua, dari forum-forum training yang secara kebetulan saya ikuti-yang  mengangkat tema-tema hegemoni, dan ketiga, wacana modernisme dan kenyataannya yang cenderung menjadikan manusia dan alam sebagai objek eksploitasi yang buruk.

    Istilah hegemoni selalu menguat dalam setiap diskursus pada perlbagai macam tempat dan ruang terlebih untuk setiap wacana-wacana global. Perkembangan teknologi dan informasi yang semakin cepat membuat kita selalu terkoneksi dengan segala hal yang ada di bagian luar daerah teritorial sebagai sebuah bangsa dan negara. Hal itu menyebabkan kehidupan kita kalau dilihat akhir-akhir ini semakin terpengaruh oleh budaya-budaya bangsa lain yang datang dari luar, terutama budaya Barat.

    Dari perkembangan teknologi dan informasi tersebut yang katanya itu merupakan fenomena modernisme dan orientasinya akan mempengaruhi seluruh tatanan kehidupan manusia baik secara individu maupun sosial. Pertanyaannya kemudian, apakah hal itu akan membawa pengaruh baik ataukah sebaliknya? Disorientasi yang dimaksud adalah ada terjadinya kekacauan, kesamaran arah, kemudian akan timbul suatu kesenjangan sosial dan sistem nilai kebudayaan. Sehingga terjadi pengkaburan pada tujuan dari modernisasi.

    Di lain sisi, sejak munculnya negara-negara merdeka yang adalah tanda berakhirnya bentuk panjajahan dari para kolonialisme terhadap negara jajahan yang saat itu lemah dari semua sendi kehidupannya (Ekonomi, Politik, Sosial, Budaya, Keamanan, SDM, dsb) dalam kaca mata modernisme Barat. Dengan berjalannya waktu, kemudian melihat fenomena dan realitas yang sering terjadi pada abad 20 ada awal abad 21 ini adalah munculnya bentuk penjajahan yang mengulang masa lalu, tapi dengan gayanya yang baru atau penjajahan gaya baru terhadap suatu negara.

    Olehnya itu, saya mengajak para sidang pembaca yang budiman agar sama-sama kita membaca setiap bahasan dari judul di atas.

    Modernisme ala Barat

    Memang sulit untuk mengidentifikasi kapan dimulainya era modernisme yang ditandai dengan rasionalisme, tetapi berdasarkan sifat yang terbawa dalam modernisme tersebut. Maka dapat dinyatakan bahwa modernisme dimulai pada sekitar abad ke 15 yang ditandai dengan terjadinya revolusi pencerahan atau renaissance di Eropa dalam bentuk revitalisasi kesadaran manusia tentang eksistensi dirinya. Mulainya masa modernisme tersebut diharapkan mampu memberikan harapan baru bagi peradaban dunia.

    Kata modernisme mengandung makna serba maju, gemerlap, dan progresif. Modernisme selalu menjanjikan pada kita untuk membawa pada perubahan ke dunia yang lebih mapan dimana semua kebutuhan akan dapat terpenuhi. Rasionalitas akan membantu kita menghadapi mitos-mitos dan keyakinan-keyakinan tradisional yang tak berdasar, yang membuat manusia tak berdaya dalam menghadapi dunia ini (Maksum, 2014: 309).

    Namun demikian, modernisme memiliki sisi gelap yang menyebabkan kehidupan manusia kehilangan disorientasi. Apa yang dikatakan oleh Max Horkheimer, Ardono, dan Herbert Marcuse bahwa pencerahan tersebut melahirkan sebuah penindasan dan dominasi disamping juga melahirkan kemajuan.

    Pandangan modernisme menganggap bahwa kebenaran ilmu pengetahuan bersifat mutlak dan objektif, artinya tidak adanya nilai dari manusia. Bahwa sesuatu itu dikatakan benar ketika sesuai dengan konsensus atau aturan yang berlaku di dunia modern, yaitu rasional dan objek. Padahal kebenaran ilmu pengetahuan itu adalah sesuatu yang bersifat subjektif dan relatif, dia bisa mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Karena kebenaran ilmu pengetahuan berangkat dari hasil pikir manusia yang tentu masih subjektif.

    Kierkegaard (1813-1855) seorang filsuf dan teolog abad 19, yang berpendapat bahwa kebenaran itu bersifat subjektif (dalam Ghazali & Effendi, 2009: 314). Truth is subjectivity, artinya bahwa pendapat tentang kebenaran subjektif itu menekankan pentingnya pengalaman yang dialami oleh seorang individu yang dianggapnya relatif.

    Modernisme, menurut Anthony Giddens lewat bukunya The Consequences Of Modernity (1989), menimbulkan berkembangbiaknya petaka bagi umat manusia. Pertama, penggunaan kekerasan dalam menyelesaikan sengketa. Kedua, penindasan oleh yang kuat atas yang lemah. Ketiga, ketimpangan sosial yang kian parah. Keempat, kerusakan hidup yang kian menghawatirkan.

    Bryan S. Turner, sosiolog kondang kenamaan abad ini, dalam bukunya yang berjudul, Orientalism, Postmodernism, and Globalism telah membongkar universalitas sosiologi Barat. Keangkuhan Barat dalam menilai Timur dan Islam, bagi Turner bisa diamati dari berbagai analisis akademik kaum orientalis yang mencibir kebudayaan non-Barat, dan menganggap Timur adalah irrasional, tidak demokratis, dan sangat mistik. Klaim adalah salah satu kata yang pas untuk dialamatkan kepada wacana, pendapat, dan analisa sosiolog Barat selama ini. Apa yang terdapat dalam berbagai literatur dan wacana mereka merupakan bentuk kolonialisme wacana, hegemonisasi kultural dan memaksakan pendapat yang lain (otherness, the order), Timur dan Islam sebagai barang rendahan.

    Perubahan secara konstruktif ditandai dengan semakin berkembang pesatnya ilmu pengetahuan dan teknologi sedangkan pengaruh destruktif yang dibawa modernisme adalah semakin terciptanya krisis mondial yang terimplikasi dari dekadensi dan degradasi nilai-nilai kemanusiaan. Artinya, terjadinya perkembangan dari bidang ilmu pengetahuan dan teknologi akan dapat mempermudah semua aspek kehidupan manusia dalam kesehariannya.

    Tetapi yang terjadi malah sebaliknya, bahwa ada ketidaksesuaian dengan semangat awal modernisme yakni untuk pencerahan kehidupan manusia, yakni kehidupan kemanusiaan semakin tidak manusiawi. Memang benar kata Habermas “modernisasi adalah proyek kehidupan yang belum selesai” atau proyek pencerahan yang belum selesai. Francis Fukuyama dalam The End of History and The Last Man (1999) mengatakan bahwa pengalaman abad ke-20 telah membuat klaim-klaim yang sangat problematik berkenaan kemajuan yang berbasis pada ilmu pengetahuan dan teknologi. Karena kemampuan teknologi untuk menjadikan kehidupan manusia lebih baik secara kritis tergantung pada kemajuan moral yang paralel dalam diri manusia. Bagi Fukuyama, tanpa kemajuan moral, maka kekuatan teknologi secara mudah akan diarahkan untuk tujuan-tujuan yang jahat, dan manusia akan menjadi lebih buruk ketimbang keadaan sebelumnya.

    Modernisme dijadikan sebagai proses industrialisasi, developmentalisme oleh Barat. Masyarakat modern adalah masyarakat industri. Oleh karena itu, hal pertama yang harus dilakukan untuk memodernkan masyarakat adalah dengan industrialisasi, adanya pembangunan yang terjadi suatu tempat. Padahal hal itu sangat berefek buruk pada tatanan kehidupan sosial, budaya masyarakat dan dapat merusak aktifitas lingkungan dan sumber daya alam (SDA) yang ada. Misalkan dengan kehadiran industrialisasinya para kelompok kapitalisme di suatu tempat dengan tujuan mengeksploitasi, menguasai, hingga jadinya merusak sesuatu yang ada itu.

    Hegemoni Budaya

    Antonio Gramsci merumuskan konsepnya tentang hegemoni yakni situasi sosial politik, dalam terminologinya ‘momen’, dimana filsafat dan praktek sosial masyarakat menyatu dalam keadaan seimbang: adanya dominasi merupakan konsep dari realitas yang menyebar melalui masyarakat dalam sebuah lembaga dan manifestasi perseorangan, pengaruh dari ‘roh’ (dalam) ini membentuk moralitas, adat, religi, prinsip-prinsip politik dan semua relasi sosial, terutama dari intelektual dan hal-hal yang menunjukkan pada moral.

    Titik tolak hegemoni bagi Gramsci karena awalnya sudah adanya konsensus untuk membangun hubungan antar klas dengan saling mendominasi. Hegemoni klas yang berkuasa terhadap klas yang dikuasai melalui kesepakatan negara dengan kaum kapitalis. Berdasarkan hasil konsensus inilah yang kemudian akan membuat segala bentuk penindasan serta eksplotasi atau hegemoni itu akan terus terjadi terhadap seluruh aspek kehidupan masyarakat.

    Hegemoni tidak hanya menunjukkan kontrol ekonomi dan politik, melainkan juga menunjukkan kemampuan kelas dominan dalam menampilkan cara pandangnya terhadap dunia, sehingga dengan berbagai macam cara kelas subordinat (kelas yang dikuasai Marx) menerimanya sebagai “common sense” atau cara pandang yang benar (Eni Maryani, 2011 :53). Antonio Gramsci melihat hegemoni berdasarkan gagasan Karl Marx mengenai “kesadaran yang salah” (false consciousness), yaitu keadaan di mana individu menjadi tidak menyadari adanya dominasi dalam kehidupan mereka.

    Gramsci menyatakan bahwa sistem sosial yang mereka dukung justru telah mengeksploitasi diri mereka sendiri, mulai dari budaya populer hingga agama (Morrisan, 2012: 542). Pada era modern saat ini sebenarnya proses hegemoni dari kaum kapitalis telah berjalan dengan sempurna yaitu melalui Pembudayaan, Fashion, Film, Media dsb.

    Budaya, penampilan, dan cara hidup akan terpengaruh dengan sesuatu yang datang dari luar. Bahwa budaya di negara-negara berkembang akan sangat terhegemoni dengan budaya lain yang datang dari Barat yang notebene adalah negara maju akan cenderung membuat masyarakat terlena dan tereksploitasi. Tanpa kita sadari secara langsung dengan berkembangnya teknologi membuat semua orang ikut terpengaruh dan terbawa arus peradaban Barat.

    Di Indonesia sendiri sesungguhnya sudah merasakannya, bahkan sudah menjadi lahan empuk bagi kaum kapitalis untuk menyebarkan ideologinya karena jika dilihat secara kasat mata bahwa masyarakat Indonesia cenderung mengikuti gaya barat dan dengan sengaja menghilangkan budayanya, serta mudah untuk dipengaruhi oleh media.

    Talcot Parson, pakar sosiolog Amerika Serikat, yang di Indonesia sejak 1970-an terkenal dengan konsep Strukturalisme-Fungsional. Yang luput dari amatan kita selama ini, bahwa teori ini dibuat sesungguhnya sebagai upaya mengubah masyarakat Indonesia menjadi masyarakat modern. Konsekuensinya, kekuatan-kekuatan masyarakat yang dianggap tidak sesuai aturan, tradisi dan kaidah modernitas, harus disingkirkan atau dipaksa menjadi modern. Modernitas tidak dipahami sebagai suatu spirit, cara pandang, pola pikir dan paradigma, tetapi lebih dilihat sebagai gaya hidup, tampilan formal serba meterial, dan bercorak kebarat-baratan (Pranoto, Hendrajit, 2016: 55)

    Akumulasi pengalaman budaya peradaban Barat adalah industrialisasi, urbanisasi, kemajuan teknologi, negara bangsa, kehidupan dalam jalur cepat. Namun mereka meragukan sekaligus menegasikan tanggung jawab personal, toleransi, humanisme, egalitarianisme, penelitian objektif, kriteria evaluasi, prosedur netral, dan rasionalitas (Rosenau, dalam George Ritzer, 2006: 19).

    Kita sangat terhegemoni dengan kebudayaan Barat yang melahirkan peradabannya, padahal sebagai sebuah bangsa kita juga punya kebudayaan sendiri yang dari kebudayaan itu kita bisa membangun peradaban dengan cara sendiri.

    Perang Asimetris

    Berakhirnya Perang Dunia II yang ditandai bangkitnya negara-negara merdeka di negara-negara berkembang dimana titik kulminasinya ketika berakhirnya Perang Dingin pada akhir 1980-an dan awal 1990-an. Namun, agaknya negara-negara kapitalis-imprealis berkeinginan untuk melakukan penjajahan ulang. Mereka mulai memunculkan sikap dan pemikiran baru untuk memenuhi hasrat dan nafsu imprealisme dan ekspansionismenya.

    Sehingga kemudian muncul suatu gagasan dari perancang strategis kebijakan luar negeri negara-negara adikuasa itu (Amerika Serikat dan sekutunya) untuk mengubah metode penjajahan kolonialisme klasik dan neo-kolonialisme atau Penjajahan Gaya Baru. Muncul juga perang dengan gaya baru yang diistilahkan Perang Asimetris.

    Istilah lain perang asimetris atau asymmetric werfare yang mengemuka selain disebut perang non-militer, dalam bahasa populer bisa juga dinamai smart power, atau perang non konvensional, irregular dan lain-lain. Defenisi asymmetric werfare adalah suatu model peperangan yang melibatkan dua aktor atau lebih, dikembangkan melalui tata cara tidak lazim di luar aturan perang konvensional. Memiliki spektrum dan medan tempur yang luas meliputi hampir di setiap aspek astagatra (geografi, demografi, sumber daya alam/SDA [Trigatra] maupun Pancagatra: ideologi, ekonomi-politik, sosial-budaya, hankam). (Pranoto, Hendrajit, 2016: 130)

    Kalau kita telaah secara mendalam dan seksama, perang asmetris dilalukan hanya dengan suatu tujuan yakni bagaimana bisa mengontrol ekonomi negara lawan, penguasaan SDA, dan merusak tatanan lain dari kehidupan masyarakat. Kelaziman sasaran pada perang asimetris ini ada tiga: 1) membelokkan sistem sebuah negara sesuai kepentingan kolonialisme; 2) melemahkan ideologi serta mengubah pola pikir rakyatnya; dan 3) menghancurkan ketahanan pangan dan energi security (jaminan pasokan energinya), selanjutnya menciptakan ketergantungan negara target atas kedua hal tersebut (food and energy security).

    Skema kolonialisasi gaya baru atau neo-kolonialisme itu tak lepas dari satu tarikan nafas yang berujung pada penguasaan ekonomi dan pencaplokan SDA. Sebagaimana doktrin yang ditebar oleh Henry Kissinger di panggung politik global bahwa kuasai minyak maka anda mengendalikan negara, kendalikan pangan maka anda mengontrol rakyat.

    *Nardi Maruapey, Mahasiswa Universitas Darussalam Ambon

  • Memaknai “Meeuwodidee”

    Memaknai “Meeuwodidee”

    Oleh Yakobus Odiyaipai Dumupa

    KATA Meeuwodidee sering disalahpahami. Karena salah dipahami, maka sering salah ditulis dan diucapkan. Misalnya, ditulis Meuwo, Meeuwo, Meuwododide atau Meeuwodide. Padahal, seharusnya ditulis Meeuwodidee. Juga sering disalahucapkan, misalnya Meuwo atau Meeuwo. Padahal, jika diucap begitu saja tanpa kata Didee maka kata itu kehilangan arti. Lantas bagaimana seharusnya?

    Kata Meeuwodidee berasal dari tiga kata, yaitu Mee, Uwo, dan Didee. Kata Mee artinya manusia atau nama suku: Mee. Kata Uwo, artinya “air”. Kata Didee artinya tanah, daratan atau hamparan. Jika ketiga kata tersebut digabung menjadi Meeuwodidee, maka artinya menjadi Tanah Air Mee atau negeri Mee.

    Untuk memudahkan pemahaman, kata Meeuwodidee bisa dibandingkan dengan kata England dan Nederland. England artinya tanah Angels, yang merujuk pada salah satu suku Jermanik yang menetap di Inggris pada abad pertengahan. Nederland artinya tanah rendah, yaitu sebutan bagi negeri Belanda yang dataran/tanah lebih rendah dari permukaan laut. Jika kata Meeuwodidee bisa di-Inggris-kan, maka bisa menjadi Meetland.

    Sekarang kita kembali ke persoalan kesalahpahaman penulisan dan pengucapan kata Meeuwodidee di atas. Kalau kita menulis dan mengucap Meeuwo, maka itu artinya kita mengatakan air Mee. Penyebutan dengan singkatan (kalimat yang tidak lengkap) seperti ini menyebabkan kata Meeuwodidee kehilangan arti yang sesungguhnya.

    Sedangkan kesalahan lainnya hanya berupa kekurangan huruf dalam penulisannya saja, seperti Meeuwo (kekurangan kata Didee), Meuwododide (kekurangan huruf e pada kata Mee dan kekurangan huruf e pada kata Didee, dan Meeuwodide (kekurangan huruf e pada kata Didee.

    Mulai sekarang, gunakanlah kata Meeuwodidee secara baik dan benar dalam penulisan maupun pengucapannya. Sederhana saja: tulis dan ucapkan Meeuwodidee.

  • HMI dan Tatanan Dunia Baru

    HMI dan Tatanan Dunia Baru

    Oleh Nardi Maruapey

    Saat ini seluruh dunia sedang menuju pada sebuah tatanan dunia baru dengan berbagai macam perkembangan ilmu-pengetahuan, teknologi, informasi dan komunikasi. Pasca Covid-19 yang melanda secara global, kehidupan umat manusia mengalami perubahan secara signifikan bahwa ada harapan dan tantangan sebagai akumulasi perubahan dan perkembangan zaman.

    Mengenai tatanan dunia baru ini-kita harus menariknya ke belakang tentang peristiwa historical atau akar dari tatanan dunia baru ini bagaimana. Bahwa Pasca perang dingin (perang ideologi) yang ditandai dengan kemenangan kapitalisme-liberal (baca: Samuel P. Huntington & Francis Fukuyama) dan melahirkan konsep demokrasi sebagai sistem bernegara di era tatanan dunia baru.

    Pasca itu kemudian muncul perang ekonomi antar negara-negara yang menghasilkan lahirnya negara-negara pasar (welfare state)- seperti seteru Amerika Serikat vs China saat ini, dimana Indonesia sangat merasakan dampaknya sebagai negara yang berada tepat di jalur perdagangan dunia secara geografis.

    Dari peristiwa-peristiwa persaingan itulah muncul berbagai agenda dengan kepentingannya persoalan ekonomi para elit global, seperti munculnya Covid-19 sampai adanya Vaksin Covid-19 yang saya yakin sungguh adalah bagian dari agenda elit global persoalan ekonomi dunia. Dalam buku Committee 300 yang ditulis John Coleman (2014), jelas bahwa untuk memahami bahwa perubahan-perubahan yang terjadi di dunia itu merupakan bagian dari rencana yang dirancang saksama untuk menimbulkan kekacauan dan gangguan parah, dan bahwa peristiwa-peristiwa itu tidak terjadi secara kebetulan. Tetapi ada rencana-konspirasi tersistematis yang dilakukan dibalik semua itu.

    Indonesia sebagai negara berkembang yang masih tertinggal jauh pada aspek perbaikan kualitas pembangunan sumber daya manusia (SDM), rendahnya mutu pendidikan, dan berbagai masalah sosial masyarakat yang lain terlihat memprihatinkan membuat kita akan kewalahan menghadapi dinamika arus globalisasi dan perkembangan zaman menuju tatanan dunia baru yang dengan tanda-tandanya sudah dan sedang berlangsung.

    HMI sebagai organisasi modern harus berupaya menjelaskan ke publik dengan kapasitas intelektualnya tentang apa yang sebenarnya sedang terjadi dengan dunia dengan pendekatan-pendekatan sejarah, ilmu-pengetahuan, dan setelah itu HMI secara organisasi dan secara etis juga harus mempersiapkan diri dan mencari peran untuk bagaimana menghadapi tatanan dunia baru ini. Sehingga apa yang menjadi kesiapan dan ikhtiar kader HMI dalam menghadapi tantangan ini dapat mewabah ke seluruh sendi-sendi kehidupan manusia Indonesia.

    Fokus HMI

    Sejarah perjalanan HMI sejak berdiri pada 5 Februari 1947 sampai sekarang tahun 2021 (sudah 74 tahun usianya) telah banyak menghadapi berbagai macam fase dan tantangan dalam lingkup keindonesiaan. Agussalim Sitompul[1] dengan sangat rapi mengurutkan fase-fase perjuangan HMI diantaranya: ada fase konsolidasi spiritual, berdirinya (1946-1947), fase perjuangan bersenjata (1947-1949), fase pembinaan dan pengembangan organisasi (1950-1963), fase tantangan (1964-1965), fase kebangkitan (1966-1968), fase partisipasi dalam pembangunan (1969-1970), fase pergolakan dan pembaharuan pemikiran (1970-1998), serta fase reformasi (1998-2000).

    Sedangkan di era kekinian HMI sedang menghadapi tantangan global. Olehnya itu, HMI mesti fokus untuk menghadapinya. Sehingga perlu langkah strategis berjangka panjang agar bisa keluar sebagai pemenang menghadapinya derasnya arus peradaban abad 21. Pendidikan adalah sesuatu yang sangat penting dan esensial untuk menghadapi itu dengan memperkuat jenjang dan tahapan pendidikan kader secara formal maupun universal. Dunia pendidikan di HMI disebut dengan dunia perkaderan yang dimana ada; a) training atau latihan kader I, II, dan III sebagai pendidikan formal di HMI, b) kegiatan di dalam aktivitas HMI dan forum perjuangan yang sangat luas, c) kegiatan individual dalam kehidupan sehari-hari.

    Selain itu, ada pula langkah-langkah untuk menghadapi era tatanan dunia baru bisa dilakukan dengan: 1) memperkuat pola perkaderan di HMI. Perkaderan di HMI merupakan sebuah keniscayaan, ia tidak bisa dilepas pisahkan. Kita sering menyebut perkaderan adalah jantung organisasi-hidup atau matinya sebuah organisasi ada pada perkaderan. 2) memperbanyak melihat realitas dalam pandangan kader HMI untuk di diskusikan sebagai wacana kritis. 3) secara intens mengadvokasi persoalan kebangsaan yang paling urgen dan prinsipil, seperti kemiskinan, kesejahteraan, pendidikan, serta kesehatan yang masih menghantui negeri ini demi kepentingan dan masa depan keumatan dan kebangsaan.

    Sedangkan yang harus ditinggalkan HMI adalah kebiasaan untuk berdebat sampai menimbulkan konflik dalam tubuh organisasi, saya menyebutnya sebagai konflik struktural yang hanya menguras energi tetapi tidak mempunyai asas kebermanfaatan baik untuk HMI sendiri maupun di luar HMI yakni untuk umat dan bangsa.

    Perkuat Literasi

    Istilah literasi bukanlah sesuatu yang baru bagi HMI. Apalagi untuk para kader dan aktivis HMI, sebab literasi sangat erat dengan kegiatan-kegiatan HMI-bahkan telah menjadi sebuah budaya yang tertanam kuat sejak lama, sejak HMI didirikan oleh Lafran Pane dan kawan-kawan. Kita bisa melihat itu dalam bukunya Agussalim Sitompul tentang “Sejarah Perjuangan HMI”, yang dimana salah satu latar belakang berdirinya HMI adalah menyelamatkan umat Islam dan umat Indonesia dari kebodohan, kemujudan, serta kemunduran berpikir.

    Namun untuk hari-hari ini dan menjadi fakta sekaligus catatan buruk bahwa budaya-budaya literasi itu hampir hilang atau literasi sebagai sebuah budaya dalam tubuh HMI telah mengalami kenihilan. Karena budaya dalam pandangan Kuntowijoyo adalah suatu kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum ,adat-istiadat , kemampuan-kemampuan serta kebiasaan-kebiasaan yang di dapatkan oleh manusia seagai anggota masyarakat.[2]

    Budaya literasi yang sering dilakukan HMI pada masa-masa sebelumnya sangat kental sekali, namun perlahan mulai hilang. Hal demikian juga digambarkan dalam buku 44 Indikator Kemunduran HMI. Misalkan memudarnya “tradisi intelektual HMI”. Kegiatan-kegiatan keilmuan HMI yang sebelumnya menjadi andalan HMI, kini Nampak redup dan memudar.[3]

    Bahwa literasi adalah modal dan kekuatan berharga untuk kalangan pemuda-mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa dan pemimpin masa depan untuk merespon tantangan zaman yang identik dengan high teknologi ini untuk lepas landas menuju tatanan dunia baru ini. Literasi yang dimaksud adalah membaca literatur-fenomena, menganalisa realitas-fakta, mengkaji wacana, dan berdiskusi suatu persoalan secara intens.

    Perjelas Ideologi

    Akar dari ideologi itu kalau kita mengkaji bahwa ia berawal dari kekuatan logika yang dimiliki-bahwa dalam buku Logic and Longuage of Education, logika disebut sebagai penyelidikan tentang dasar-dasar dan metode-metode berpikir benar[4]. Dari kekuatan logic itu kemudian kita akan dapat menerima pengetahuan dari berbagai macam subjek dan objeknya atau epistemologi. Epistemologi dapat didefenisikan sebagai sebuah ilmu yang menjadikan pengetahuan manusia sebagai pokok kajian utama dan menjelaskan jenis-jenis pengetahuan, benar-salahnya, serta menyajikan standarisasi kebenaran sebuah pengetahuan.[5]

    Dari epistemologi inilah akan membentuk sebuah pandangan dunia (world view) dalam melihat realitas. Pada dasarnya dalam menjalani kehidupan, manusia sangat bergantung pada pola atau kerangka pikir yang kemudian disebut sebagai pandangan dunia atau world view. Secara sederhana pandangan dunia adalah kerangka yang kita buat untuk melihat dunia dan berbagai kejadian yang menyertainya. Berbagai kejadian dan peristiwa kita beri makna dalam kerangka ini[6]. Menurut Murtadha Muthahhari, pandangan dunia inilah yang kemudian menjadi dasar dari ideologi yang dianut oleh setiap individu dan golongan. Perbedaan pada ideologi yang dianut oleh setiap manusia disebabkan perbedaan dalam hal menyusun kerangka pandangan dunia Pandangan dunia, adalah bentuk dari sebuah kesimpulan, penafsiran, dan hasil kajian yang ada pada seseorang berkenaan dengan Tuhan, alam semesta, manusia, dan sejarah.[7]

    Kemudian dari world view itulah yang membentuk ideologi seseorang. Ideologi menjadi “kebutuhan” manusia yang paling mendasar untuk memberi arah atau petunjuk dalam mengungkap kebenaran sampai ke tingkat melakukan verifikasi atas tindakan masyarakat serta kondisi-kondisi sosial yang melingkupinya. Secara sederhana, ideologi berperan dalam pemberian cara pandang, membentuk pemahaman, serta mengarahkan prilaku manusia dalam berinteraksi dengan dunianya. Berkebalikan dengan pandangan Marx dan Weber yang berpandangan ideologi dibentuk oleh struktur masyarakat. Syari’ati justru menyatakan bahwa, dengan kesadaran diri (ideologi) inilah manusia membentuk masyarakat.[8]

    Untuk berjuang dalam melawan kezoliman, penindasan tentu kita sebagai kader HMI memerlukan ideologi sebagai pedoman, acuan, sumber dalam melakukan perjuangan-perjuangan atas nama dan kepentingan umat dan bangsa. Ideologi merupakan instrumen perjuangan untuk mencapai suatu tujuan. Bagi Ali Syariati mengatakan bahwa ideologilah yang mampu mengubah masyarakat, karena sifat dan keharusan ideologi yang meliputi keyakinan, tanggung jawab, dan keterlibatan untuk komitmen[9]. Pandangan Ali Syari’ati ini, senada dengan pandangan Antonio Gramsci, yang menyatakan bahwa ideologi, lebih dari sekedar sistem ide. Ideologi secara historis memiliki keabsahan yang bersifat psikologis (ideologi memberikan spirit perjuangan). Selain itu, ideologi mengatur dan memberikan tempat bagi manusia untuk bergerak dan, mendapatkan kesadaran mengenai posisi mereka maupun perjuangan mereka dalam kehidupannya.[10]

    Tentu ideologi harus digunakan HMI adalah NDP (nilai-nilai dasar perjuangan) yang di dalamnya sarat akan nilai-nilai keislaman yakni Al-Qur’an dan Hadis sebagai pedoman hidup umat Islam. Dengan lengkapnya bisa dilihat pada buku Islam Mazhab HMI yang menjelaskan bahwa NDP sebagai ideology perjuangan HMI harus dipahami dengan baik.

    Bahwa NDP itu adalah kumpulan nilai-nilai Qur’ani yang disistematisasikan sedemikian rupa sehingga menjadi sebuah konsep yang utuh. Jadi nilai yang ada pada NDP itu: bersifat abstrak dan universal. Dikatakan abstrak karena nilai itu sendiri tidak bisa diukur secara pasti. Dikatakan universal karena nilai tersebut diturunkan dari kitab suci al-Qur’an, maka sudah barang tentu nilai itu berlaku untuk seluruh masa dan tempat dan menjadi kebutuhan semua manusia. Begitu juga dengan NDP. Karena ia merupakan kumpulan nilai maka NDP tetap relevan dalam situasi dan kondisi yang bagaimanapun.[11]

    Selain itu, NDP yang dimaksud sebagai ideologi dapat juga dijadikan bentuk ikhtiar HMI untuk mewujudkan masyarakat adil makmur yang diridhoi Allah Swt dengan tetap berlandaskan terbinanya insan akademis, pencipta, pengabdi yang bernafaskan Islam.

    Kesimpulan

    HMI merupakan organisasi besar dan sangat cukup tua, telah menginjak usia 74 tahun sejak berdiri pada tahun 1947. Bahwa HMI boleh sudah tua, tapi jiwa dan pikiran-gagasannya harus tetap muda. HMI yang bertempat di Indonesia yang merupakan negara berkembang tentu akan menjadi tantangan tersendiri dalam mengawal dan turut serta berkontribusi dalam membentuk SDM Indonesia yang berkualitas agar bisa menghadapi lajunya perkembangan zaman menuju tatanan dunia baru. Bahwa kita mesti terus-terus menjadi bangsa yang tertinggal di tengah semakin berkembangnya ilmu-pengetahuan dan teknologi yang semakin modern ini.

    Kemudian di tengah kondisi bangsa seperti ini, yang selalu penuh dengan banyak permasalahan, maka HMI harus hadir dengan resolusi untuk mengatasi masalah Indonesia kekinian sebagai upaya mengokohkan komitmen keislaman dan kebangsaan. Tugas HMI adalah memberikan edukasi dan penjelasan kepada bangsa Indonesia untuk menjadikan tatanan dunia baru ini sebagai sebuah harapan menuju kehidupan masyarakat adil makmur yang diridhoi Allah Swt. Sebab HMI bukan saja Himpunan Mahasiswa Islam, tetapi HMI adalah Harapan Masyarakat Indonesia sebagai kata Jendral Soedirman.

    DAFTAR PUSTAKA

    Ali Syariati. 1989. Ideologi Kaum Intelektual: Suatu Wawasan Islam. Bandung: Mizan.

    Azhari Akmal Tarigan. 2007. Islam Mazhab HMI. Jakarta: Kultura.

    Golam Reza Fayyadhi. 2016. Buku Daras Epistemologi Islam. Yogyakarta: Jaringan Aktivis Filsafat Islam (JAKFI)

    H. Agussalim Sitompul. 2008. 44 Indikator Kemunduran HMI. Jakarta: Misaka Galiza.

    ___________________ 2008. Sejarah Perjuangan HMI. Jakarta: Misaka Galiza.

    H. Mundiri. 2016. Logika. Jakarta: Penerbit RajaGrafindo Persada.

    John Coleman. 2014. Committee 300. Jakarta: Zaytuna Ufuk Abadi.

    Kuntowijoyo. 2003. Metodologi Sejarah. Yogyakarta: Tiara Wacana.

    Murtadha Muthahhari. 2001. Mengenal Epistemologi. Jakarta: Lentera.

    Musa Kazhim. 2002. Belajar Menjadi Sufi. Jakarta: Lentera Basritama.

    Roger Simon. 1999. Pemikiran Politik Gramsci. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.


    [1] Agussalim Sitompul, Sejarah Perjuangan HMI, Jakarta: Misaka Galiza, 2008.

    [2] Kuntowijoyo, Metodologi Sejarah, Yogyakarta: Tiara Wacana, 2003: 133

    [3] H. Agussalim Sitompul, 44 Indikator Kemunduran HMI, Jakarta: Misaka Galiza, 2008: 90

    [4] George F. Kneller dalam Mundiri, Logika, Jakarta: Penerbit RajaGrafindo Persada 2016: 2

    [5] Golam Reza Fayyadhi, Buku Daras Epitemologi Islam, Yogyakarta: Jaringan Aktivis Filsafat Islam (JAKFI), 2016: 20

    [6] Musa Kazhim, Belajar Menjadi Sufi, Jakarta: Lentera Basritama, 2002: 25

    [7] Murtadha Muthahhari, Mengenal Epistemologi, Jakarta: Lentera, 2001: 17-18

    [8] Ali Syariati, Ideologi Kaum Intelektual: Suatu Wawasan Islam, Bandung: Mizan, 1989: 81

    [9] Ibid., 1989: 81

    [10] Roger Simon, Pemikiran Politik Gramsci, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1999: 83

    [11] Azhari Akmal Tarigan, Islam Mazhab HMI, Jakarta: Kultura, 2007: 208-209.

  • Kampung Kotatunda Titik Pertama Pelayanan Kasih bagi Penderita Disabilitas Mental 2021 (Bagian Pertama)

    Oleh Markus Makur

    MEMULAI itu sungguh berat. Apalagi memulai ditengah wabah Covid19 sungguh-sungguh sangat berat. Beratnya tak bisa ditimbang dengan alat timbangan. Kekuatiran, ketakutan, kepanikan, kegoncangan bahkan kebingungan merasuki alam bawah sadar, alam setengah sadar, alam sadar.

    Berani memulai untuk melawan kepanikan dalam diri sendiri itu sangat utama. Butuh iman yang kuat untuk berani keluar dari berbagai macam pikiran yang muncul. Berani melawan pikiran yang kacau balau membutuhkan ketenangan batin. Iman yang kuat dan berani. Tentu, berani itu harus bersumber dari penyelenggaraan ilahi. Roh Tuhan menggetarkan kebekuan iman apabila mengandalkan kemampuan diri sendiri. Roh Tuhan tetap hidup. Disini kepekaan manusia rapuh untuk mengandalkan Roh Tuhan.
    Selama Januari-hingga pertengahan Februari 2021, saya semacam terkurung di dalam rumah karena meningkat kasus Covid19 di Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur yang awalnya menular di anggota masyarakat yang pertama kali di 2020, kini Januari 2021 menular kepada pemimpin daerah. Saya tahu bahwa ketatnya protokol kesehatan di level pemimpin daerah, namun virus corona ini juga menular pertama kali dalam pribadi mereka. Jadi virus corona tidak mengenal siapa saja. Menularnya saja tanpa memandang status sosial. Namanya saja virus corona. Virus Corona memporakporandakan segala sendi kehidupan manusia. Tidak kepada alam. Virus Corona menular ke dalam tubuh manusia.

    Selama Januari 2021, saya hanya berada di rumah bersama anak-anak dan istri. Walaupun istri tetap ke kantor dengan ketatnya protokol kesehatan sementara anak-anak belajar dari rumah atau belajar di rumah (bdr). Anak-anak mengerjakan tugas yang diberikan guru dari sekolahnya. Sementara saya juga bekerja dari rumah. Beruntung memiliki handphone android yang memudahkan untuk bekerja. Namun tidak maksimal.

    Menunggu sampai menurunnya penularan Covid19 terus saya refleksikan, renungkan dan bawa dalam doa. Saya bertanya dalam hati dan pikiran, sampai kapan menunggu sementara saya menerima banyak informasi tentang warga yang menderita disabilitas mental ? Entah sampai kapan saya menunggu di rumah karena Covid19? Selama Januari 2021, saya memberanikan diri bepergian ke Kota Borong dengan angkutan umum. Intinya jalan-jalan sambil survei keadaan di Kota Borong. Memang kelihatan sepi. Kemudian bepergian kedua kali karena ada urusan keluarga yang tak bisa ditunda. Jalan-jalan ini tentu dengan protokol kesehatan yang super ketat. Memakai masker, membawa pembersih tangan (handsanitizer) dan membawa minyak kayu putih. Untuk meningkatkan daya tahan tubuh dengan minum ramuan tradisional. Saat jalan-jalan itu tak lupa berdoa sebagai modal utama dalam diri agar Tuhan melindungi saya dan terhindar dari wabah Covid19. Keberanian ketiga, ketika kepala bagian protokol komunikasi pimpinan (Prokopim) Setda Kabupaten Manggarai Timur undang saya dan semua wartawan di Manggarai Timur dengan agenda Temu Media. Ada ungkapan yang menarik, Kita duduk, kita bicara. Temu media dilangsungkan di Cafe Rana Loba, Kelurahan Rana Loba, Kec. Borong, Jumat, 19 Februari 2021. Saya berani hadir karena ini agenda bersejarah sejak Manggarai Timur terbentuk sebagai daerah otonom. Bahkan menuju usia 14 Kabupaten Manggarai Timur, karena 2020 sudah merayakan usia 13 tahun Kabupaten tersebut. Saat itu amatan saya di lapangan ada semacam kelonggaran karena Manggarai Timur masih kategori zona hijau.

    Pertengahan Februari 2021, handphone saya berdering, seorang anggota relawan Kelompok Kasih Insanis (KKI), Ambrosius Adir, menginformasikan bahwa dia menerima informasi dari masyarakat di Kecamatan Elar Selatan tentang penderita disabilitas mental. Saat komunikasi itu saya minta dia untuk memastikan nama penderita, alamat kampung, dan desanya. Kemudian, keesokan harinya dia menginformasikan bahwa penderita disabilitas mental itu tinggal di Kampung Kotatunda-Sopang Rajong, Desa Nanga Meje, Kecamatan Elar Selatan. Saat komunikasi itu saya memberikan tanggapan bahwa kita atur waktu kalau penularan Covid19 di Manggarai Timur menurun. Titik. Di tengah ketatnya kondisi tidak bisa jalan-jalan karena meningkatnya kasus penularan Covid19, hati saya tersayat mendengar informasi tentang sesama warga yang derita disabilitas mental yang tinggal di pedalaman Manggarai Timur. Ingin berontak dalam hati namun kondisi tidak memungkinkan saya untuk melakukan pelayanan kasih karena informasi seputar kasus Covid19 terus meningkat di awal 2021 ini. Saya juga penuh kehati-hatian untuk melakukan pelayanan Kasih bagi penderita disabilitas mental. Bertumpuk informasi yang saya catat dalam buku harian. Relawan KKI yang tersebar di sejumlah Kecamatan terus menginformasikan tentang penderita disabilitas mental. Untuk menghibur diri, saya selalu berdiskusi dengan teman-teman relawan lewat media whatsapp. Tak lama kemudian, di pertengahan Februari 2021, seorang saudara menelepon saya bahwa ada orang baik di Kabupaten Manggarai untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman tentang pelayanan relawan KKI di Manggarai Timur saat menangani dan mencegah penderita disabilitas mental. Lewat saluran telepon seluler, saya beri tanggapan bahwa relawan KKI sanggup bertemu di Kota Ruteng, tetapi lagi-lagi alasan Covid19 agenda diskusi ini belum terlaksana. Selain itu, saya informasikan bahwa ada warga di pelosok Kabupaten Manggarai yang sedang derita disabilitas mental. Saya beritahu kepada saudara itu untuk secepatnya melakukan pelayanan medis bagi warga tersebut. Kemudian, saya informasikan bahwa ada warga di Kecamatan Elar Selatan yang derita gangguan jiwa. Kebetulan saya itu berasal dari Kecamatan Elar Selatan. Tentu kalau berkunjung ke Kecamatan Elar Selatan membutuhkan kendaraan double gardan. Saya sampaikan kepada relasi bahwa relawan KKI hanya bermodalkan jalan kaki atau dengan sepeda motor dalam kunjungan Kasih bagi penderita disabilitas mental dari 2017 lalu. Jadi untuk menjangkau ke Kecamatan Elar Selatan membutuhkan kendaraan yang double gardan karena topografi sangat berat. Apabila ada orang yang baik hati dan memiliki kendaraan double gardan, kami relawan siap tenaga untuk melakukan kunjungan Kasih.

    Biasanya apabila ada informasi dari warga tentang orang dengan gangguan jiwa, saya selalu informasikan di group whatsapp KKI Manggarai Timur. Berkaitan dengan informasi itu, seorang relawan KKI memberikan komentar bagaimana kita tancap gas ke sana ( Kec. Elar Selatan) dengan sepeda motor. Saya balas komentarnya, tahan dulu, maunya kita carter oto colt yang mampu menerobos topografi di Elar Selatan. Kemudian staf dari Dinkes Manggarai Timur yang membidangi seksi penanganan ODGJ meneruskan informasi ke Puskesmas Runus. Dan 11 Februari 2021, perawat dari Puskesmas Runus melakukan kunjungan rumah. Saya mendengar kabar itu hanya menyampaikan rasa syukur atas kerja sama lintas sektor. Dalam hati saya mengungkapkan bahwa Tuhan terus menggerakan semua orang yang berhati baik dan mulia.

    Datang Kabar Gembira

    Jumat, 19 Februari 2021, nada dering handphone berbunyi, terlihat nama Mantan Kapolres Manggarai yang sekarang Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Manggarai Timur, Marselis Sarimin menelepon. Saya kaget. Saya tekan tombol jawab, terdengar sapaannya, Sobat, selamat sore. Apa kabar? Saya jawab, selamat sore, kabar baik. Lalu saya melemparkan pertanyaan balik, apa kabar. Di jawab, kabar baik. Lalu melanjutkan pembicaraan, Besok, Sabtu, (20/2/2021) kita kunjung keluarga yang sakit di kampung Kotatunda-Sopang Rajo, Kecamatan Elar Selatan. Sobat besok tunggu di pinggir jalan di Kota Waelengga. Saya terharu dengan niat baik untuk mengunjungi orang sakit. Kita sekalian lakukan aksi puasa pembangunan (APP) di masa prapaska 2021 ini ditengah pandemi Covid19. Kita hadir sambil melihat kondisi keluarga yang sakit tersebut. Kita tetap dengan menaati protokol kesehatan. Sebelum menutup telepon, saya sampaikan siap. Sesudah itu kami melakukan aktivitas masing-masing antara Borong dan Waelengga.
    Sore itu juga saya menelepon seorang anggota relawan KKI untuk sama-sama mengunjungi keluarga yang sakit. Saya sampaikan besok, Sabtu (20/2/2021) kita berangkat dengan rute Borong-Waelengga-Marokima-Gurung-Lete-Ritapada-Sopang Rajong. Dia bersedia karena kami sama-sama memiliki hati bagi orang yang sedang menderita sakit, khususnya sakit gangguan jiwa. Saya bersyukur kepada Tuhan karena Ia menggerakkan hati relawan dari pribadi ke pribadi untuk menyapa sesama yang sedang menderita disabilitas mental. Sejak dibentuk relawan KKI Manggarai Timur 2017, Ambrosius Adir hadir dengan keprihatian yang sama. Awalnya bermodalkan nekat untuk bergabung tanpa memiliki ilmu pengetahuan tentang ilmu sakit gangguan jiwa. Semua kami merasakan sentuhan kasih Tuhan.


    Waktu yang dinantikan tiba, Kendaraan yang saya tumpangi berhenti di pinggir jalan di Jalan Trans Flores di Kota Waelengga. Saya kaget, pintu mobil dibuka oleh mantan orang satu di Kepolisian Resor Manggarai itu. Jam menunjukkan 10.00 Wita. Laju kendaraan belok kiri di pertigaan Waelengga menuju ke rute yang sudah diagendakan. Jalan raya sudah aspal, walaupun kerusakan terjadi di sepanjang. Jalan berlupang karena aspal terkelupas. Hingga kami tiba di Kampung Ritapada. Dari Ritapada, kami melintasi jalan aspal yang baru usia satu tahun pengerjaan, namun ada sebagian yang rusak. Kemudian laju kendaraan melaju di jalan berbatu dengan tumbuhan alang-alang ditengah jalan. Bahkan kiri kanan jalan juga tumbuhan liar alang-alang. Hati mulai kuatir dengan kondisi jalan bebatuan tersebut hingga istirahat di sebuah jembatan permanen. Kami bertemu warga yang sedang istirahat di jembatan tersebut. Jembatan di tengah hutan. Warga itu menyampaikan bahwa di jalan tanjakan ada tiga titik yang longsor. Kalau butuh sekop, ada warga yang sedang berada di kebun di pinggir tersebut. Kami bersyukur atas peristiwa yang tak terduga tersebut. Tuhanlah yang mengatur semuanya karena kami memiliki niat baik untuk mengunjungi keluarga yang sakit. Bersyukur mobil yang saya tumpangi mampu melintasi jalan yang bebatuan. Di lokasi longsor, kami turun. Mengambil batu untuk menutupi jalan berlubang. Kemudian di tikungan ada longsor. Kami dibantu oleh seorang petani yang memiliki alat sekop. Membersihkan tanah longsor agar kendaraan bisa melewati lokasi tersebut. Bersyukur berjalan dengan lancar. Lalu kami tiba di jalan beraspal menuju ke Kotatunda-Sopang Rajong. 2018 lalu, jalan itu belum diaspal. Jalan bebatuan. Di dalam mobil saya berkisah bahwa 2018 lalu, jalan ini belum diaspal. Ada yang memberitahu bahwa mungkin diaspal 2019 lalu. Tepat pukul 14.00 wita, kami tiba di Kampung Kotatunda-Sopang Rajong. Kami istirahat sebentar di rumah keluarga dan disuguhkan minuman kopi dan buah rambutan. Buah rambutan lagi musim panen. Selanjutnya kami menuju rumah keluarga yang sakit. Rumah keluarga itu sangat sederhana. Bagian depan dipagari. Kami semua mengangkat bingkisan kasih dan masuk ke rumah. Rumah berlantai tanah. Bapak Marselis Sarimin masuk didampingi Om Yori. Melihat keadaan rumah dan menyapa bapak yang derita lumpuh di kamarnya, sementara istrinya sedang tidur beralaskan papan lima lembar. Kami bertemu seorang nenek yang lanjut usia dan anak sulung dari keluarga itu yang kelas VI Sekolah Dasar. Nenek dan anak sulung itu yang setia merawat, memberikan makan bagi pasangan suami istri yang sakit tersebut. Selanjutnya bingkisan kasih diserahkan oleh Bapak Marselis Sarimin. Bapak Sarimin mengungkapkan, Kasihan dan menyedihkan sekali kondisi suami istri ini. Ini bingkisan Kasih untuk keperluan harian bagi pasangan suami istri ini. Bingkisan ini tak seberapa, namun kami hadir untuk memberikan perhatian. Semoga Tuhan memberikan kesembuhan bagi pasangan suami istri ini. Kemudian kami pamit pulang. Bersyukur dalam keadaan mendadak keluarga menyediakan hidangan makan siang. Sebelum makan kami berdoa. Selanjutnya kami balik Waelengga dan Borong dengan rute yang sama. Titik

    Elar Selatan Semacam Dilupakan

    Menyebut Elar Selatan bulu kuduk saya merinding. Kenapa, karena saya pernah beberapa kali ke Elar Selatan dengan mobil menerobos topografi sulit. Jalan rusak berat. Bahkan pengalaman pahit 2018, mobil super bagus rusak ditengah jalan. Saat saya menumpang di mobil untuk tugas jurnalistik. Alami lapar ditengah hutan ditambah lagi jalan rusak. Bahkan karena jalan rusak, as mobil patah. Upaya ditengah hutan untuk menyambung as mobil yang patah itu dengan kayu. Potong kayu tengah malam dengan modal senter. Sang pengemudi memasang kayu itu di bawah badan mobil. Benar-benar sengsara. Sejak saat itu terbayang terus dalam pikiran tentang keterisolasian, keterbelakangan Kecamatan Elar Selatan. Listrik tidak ada. Jalan raya terus dibenahi. Signal internet susah. Kalau air minum terpenuhi secukupnya. Saya ingat pengalaman pahit 2018, saya dan teman yang menyetir kendaraannya makan siang dengan mie coto kuah. Kami singgah di rumah keluarga. Saat itu hujan lebat. Kami istirahat sejenak menunggu hujan berhenti. Saat itu kami mau ke Kampung Runus. Benar-benar pengalaman pahit. Namun, mau bagaimana lagi, kami orang kecil. Tak punya kemampuan untuk mengatasi kesulitan tersebut. Yang ada hanya kepasrahan dengan keadaan nyata tersebut. Di benak saya saat ini, apakah anak-anak di sekolah di pedalaman Elar Raya (Kec. Elar dan Elar Selatan) melaksanakan Belajar Dari Rumah (bdr) ditengah pandemi Covid19 atau mereka bisa diperlakukan khusus untuk tetap belajar mengajar secara tatap muka.

    Cerita Covid19

    Meningkatnya penularan kasus Covid19 di Kabupaten Manggarai Timur saat Januari 2021 menambah deretan kegoncangan yang bermunculan di alam pikiran. Pertanyaan demi pertanyaan terus dilontarkan untuk diri sendiri, keluarga, rekan kerja, di berbagai group whatsapp.

    Semua tahu bahwa awal Maret 2020, mendengarkan cerita, membaca berita di berbagai media mainstream, media online, apalagi media sosial, diskusi lepas selalu memenuhi ruang berbagi di kelompok (group) whatsapp. Saat itu semua orang panik dengan penularan virus corona yang sangat cepat. Video cara penularan Covid19 tersebar luas. Awalnya dua kasus terus meningkat dari hari ke hari dari Maret sampai Desember 2020 hingga Januari 2021. Selama 2020, gencar lockdown, social distance, pakai masker, cuci tangan, cek suhu hingga ke pelosok-pelosok. Anehnya, saat penularan Covid19 meningkat di Januari 2021 di seluruh Indonesia, tak ada lagi lockdown. Hanya menekankan ketat dengan protokol kesehatan 5 M (Memakai masker, mencuci tangan, menjaga Jarak, menghindari kerumunan massal dan mengurangi mobilitas).

    ************************

    Penulis adalah Wartawan Lepas dan Relawan KKI di Manggarai Timur, NTT

  • Gereja Sang Revolusioner Zaman Milenial di Indonesia

    Gereja Sang Revolusioner Zaman Milenial di Indonesia

    • Oleh Simply da Flores

    GEREJA di Indonesia pada zaman milenial ini memiliki tantangan yang khas. Konteks yang pluralis dan posisi gereja sebagai kelompok minoritas di Indonesia, tidak bisa dipungkiri bahwa gereja seperti seekor domba yang hidup di tengah kawanan serigala. Terhadap kondisi tersebut, secara internal gereja harus terus berintrospeksi, berinovasi dan berintegrasi, agar mampu memerankan tugas sebagai garam, ragi dan terang. Gereja pun ada berbagai kelompok, maka yang mau saya refleksikan hanya terbatas dalam Gereja Katholik di Indonesia.

    Potret NKRI dan Sejarah Gereja Katholik di Indonesia

    Wilayah NKRI saat ini adalah bagian dari sejarah masa lalu yang dikenal sebagai Nusantara pada zaman Majapahit. Kemudian menjadi wilayah koloni dari bangsa barat antara lain Portugis, Spanyol, Jepang, dan paling lama Belanda selama sekitar 350 tahun oleh VOC.

    Dalam zaman kerajaan, khususnya Kerajaan Majapahit, di Nusantara sudah mengenal Gereja Katholik. Data sejarah menulis bahwa sekitar abad 7-8, Gereja Katholik sudah dikenal di Nusantara yakni di Barus – Sumatera. Kemudian, lebih luas di kenal pada masa kedatangan Portugis di Nusantara untuk mencari rempah. Maka banyak pelabuhan yang disinggahi Portugis, ada komunitas masyarakat yang berkenalan dengan para Pastor yang dibawa dalam perjalanan saudagar Portugis. Mungkin dipengaruhi semboyan 3G: Gold, Glory, Gospel; maka kemana perjalanan Portugis mencari koloni untuk mendapatkan emas dan obyek dagang serta kemasyuran, mereka pun sekalian melakukan pewartaan injil – Gereja Katholik. Hal yang sama dilakukan oleh bangsa Spanyol. Artinya sejak pertengahan abad 15, masyarakat di Nusantara sudah mengenal adanya Gereja Katholik.

    Pertumbuhan Gereja Katholik semakin pesat sejak abad 18 dengan hadirnya sejumlah pusat Gereja Katholik; baik di Maluku, Timor, Flores, Jawa, Sulawesi, Kalimantan dan Sumatera. Dimana ada pusat koloni dan kota perdagangan, sudah mulai tumbuh pusat pekabaran Gereja Katholik.

    Dua bidang yang menjadi fokus pekabaran Injil adalah pendidikan dan kesehatan. Hubungan para misionaris memang dekat dengan para koloni Belanda dan Portugis, sehingga secara umum pertumbuhan Gereja Katholik berjalan baik.

    Dalam konteks pewartaan Injil oleh para misonari Gereja Katholik, penting digarisbawahi adalah masyarakat Nusantara sudah memiliki religiositas lokal sesuai adat budayanya. Dan di Nusantara telah hidup aneka suku bangsa dan adat budaya, sejak para leluhur. Yang berbeda adalah pencapan – stigma bahwa masyarakat Nusantara disebut sebagai orang kafir kalau belum dibaptis dalam Gereja Katholik.

    Selain Gereja Katholik, ada juga berbagai kelompok Gereja Kristen, yang juga diperkenalkan para Zending – Pendeta dari dunia Barat; khususnya Belanda, yang dibawa oleh kolonial Belanda.

    Hal utama yang patut ditegaskan dalam refleksi ini adalah: Gereja Katholik dan Kristen bekerjasama dan didukung oleh kolonial Belanda dan Portugis. Juga Gereja Katholik dan Kristen berasal dari bangsa di Barat, lalu disebarkan di masyarakat Nusantara yang sudah memiliki tradisi religiositas sesuai adat budayanya yang beraneka ragam; meskipun dijuluki ‘kafir’ oleh Gereja Katholik dan Kristen, jika belum dibaptis mengikuti ajaran Gereja Katholik dan Kristen.

    Yesus Kepala Gereja, Umat dan Hirarkhi Anggota Tubuh

    Dalam ajaran iman Gereja Katholik, Gereja adalah persekutuan umat yang percaya kepada Yesus Kristus karena pembaptisan; dimana Yesus Kristus adalah Kepala Gereja dan segenap umat adalah anggota tubuhnya. Yesus Kristus dan umatNya adalah satu kesatuan yang disebut Gereja yang hidup.

    Secara organisatoris, pusat Gereja Katholik ada di Roma, dan wilayah kegembalaan di seluruh dunia yakni Keuskupan dan Paroki. Ada juga forum kegembalaan di setiap negara dan wilayah benua, namun semuanya mengakui pimpinan tertinggi Gereja Katholik adalah Paus, yang sekaligus uskup Roma, sebagai penerus penggembalaan Gerejawi sejak zaman St. Petrus.

    Untuk Indonesia, sejak zaman kolonial hingga kemerdekaan dan awal masa Orde Baru, Gereja Katholik berkembang pesat serta memberikan banyak peran positif bagi kemajuan di bidang pendidikan, kesehatan, informasi dan juga politik. Peran para misionaris barat bagi generasi muda Gereja Katholik di Indonesia sungguh besar. Kemudian, lahirlah jumlah umat yang makin bertambah besar, ditandai dengan perkembangan wilayah gerejawi yakni Keuskupan dan Paroki di seluruh wilayah NKRI hingga saat ini.

    Sejak masa Orde Baru, patut dicatat bahwa tenaga misionaris barat semakin berkurang dan digantikan oleh para imam, bruder dan suster Indonesia untuk meneruskan tugas pelayanan gerejawi bagi umat.

    Gereja lokal Indonesia memasuki kemandirian. Jadi, anggota tubuh Gereja, yang kepalanya adalah Yesus Kristus, terdiri dari para religius – pejabat hirarkhi yang mengemban tugas kegembalaan dan umat. Dari para religius asal Indonesia, tidak saja bertugas untuk melayani umat dalam negeri, tetapi ada banyak yang sudah menjadi misionaris untuk diutus kepada berbagai bangsa lain demi mewartakan Injil. Dewasa ini, meskipun Gereja Katholik Indonesia masih kekurangan tenaga imam – bruder dan suster untuk melayani umat, namun justru semakin banyak para religius yang menjadi misionaris. Saat yang sama lahirlah kondisi Gereja Katholik semakin berdikari sebagai gereja lokal.

    Yesus Kristus Sang Revolusioner Kepala Gereja

    Jika kepala gerejanya revolusioner, bagaimana seharusnya anggota tubuhnya ? Secara prinsip, Yesus Kristus adalah pokok anggur, maka anggota gereja sebagai tubuhnya, maka harus tetap bersatu dengan pokoknya agar bisa berbuah. Dan pokok anggur yang revolusioner, pastilah cabang dan buahnya harus revolusioner.

    Revolusioner yang dimaksud adalah mengatakan benar jika benar dan menyatakan salah jika salah sesuai kehendak Bapa Surgawi. Prinsip kebenaran hakiki sesuai Sabda Kasih Allah. Yesus Kristus, Sang Kepala Gereja, revolusioner berarti tidak kompromi dengan prinsip dunia yang plin-plan dan munafik. Yesus menegaskan bahwa apa yang menjadi hal kaiser harus diberikan kepada kaiser, apa yang menjadi haka Allah harus diberikan kepada ALLAH. Sebuah penegasan agar hak Allah, prinsip iman, gereja yang hidup jangan dikorbankan demi kepentingan kaisar, politik dan ekonomi dunia. Gereja yang hidup tidak boleh diabdikan kepada urusan duniawi yang sifatnya sementara dan prakmatis.

    Dalam perspektif ini, gereja sang revolusioner, maka bisa dicatat bahwa awal pewartaan injil dari barat maupun pengaruhnya dengan gereja lokal sekarang tidak revolusioner. Pewartaan gereja dari barat sudah terkontaminasi dengan spirit gold glory gospel, artinya pewartaan Injil yang berbaur dalam perjalanan dagang serta oencaraian koloni. Selanjutnya gereja lokal di Indonesia pun tumbuh dalam spirit singkretis dan mencari aman dengan multi pihak, agar bisa bertumbuh kembang. Apalagi dalam jumlah, gereja Katholik adalah minoritas di antara kelompok agama lain.

    Pernah ada semboyan dari para pendahulu gereja lokal, seperti Mgr. Soegijapranata dan I.J. Kasimo, mengatakan bahwa umat Katholik adalah 100% warga negara dan 100% warga gereja. Semangat yang khas untuk mengaskan posisi umat yang harus setia kepada ALLAH sekaligus taat kepada Negara, sesuai haknya masing-masing. Namun, dalam prakteknya, karena NKRI wilayahnya luas dan majemuk, maka terkesan ada warna-warni karakter umat sesuai kondisi masing-masing wilayah. Misalnya hirarkhi dan umat gereja di Jawa, sangat berbeda dengan umat di luar Jawa; ( Sumatera, Kalimantan, NTT, Maluku, Papua).

    Suka duka gereja di Indonesia sangat diwarnai oleh relasi gereja lokal dengan konteks sosial politik dan ekonominya masing-masing di satu pihak, dan di lain pihak soal pengaruh relasi organisasi gerejawi di tingkat nasional dengan pemerintah pusat. Karena kebijakan NKRI selama ini sangat dominan tergantung kebijakan politik di tingkat Nasional, maka pengaruhnya kepada gereja Indonesia pun sangat dipengaruhi oleh kebijakan politik Nasional. Dan justru karena kondisi ini, maka pilihan aman selama ini adalah Gereja mencari posisi aman dengan negara, bahkan terkesan menjadi loyal kepada negara demi kenyamanan organisatoris serta pihak tertentu dalam gereja (hirarkhi maupun politisi dan pebisnis Katholik).

    Dampak dari situasi tersebut, maka anggota tubuh Gereja Katholik di berbagai wilayah NKRI mengalami nasib berbeda. Pertama gereja di Jawa dan luar Jawa, apalagi di Kalimantan dan Papua. Kedua soal peran profetis gereja dalam kebijakan negara oleh politisi Katholik dengan berbagai kolaborasi pragmatis yang terjadi, dimana korupsi merajalela serta banyak masalah sosial budaya yang semakin tak terkendali; kemiskinan dan ketidakadilan sosial. Salah satu contohnya adalah soal sikap organisasi gereja nasional – KWI, terhadap masalah lingkungan di Kalimantan dan terakir masalah kemanusiaan di Papua. Mengapa Gereja memilih jalan ‘aman dan diam’ dalam masalah lingkungan di Kalimantan dan kemanusiaan di Papua ?

    Sebagai gereja Universal, Gereja Katholik Indonesia terpanggil untuk melakukan tugas utama profetisnya yakni menjadi garam, ragi dan terang di tengah dunia. Gereja Indonesia sebagai tubuh Kristus harus revolusioner kontekstual dengan kekuatan iman dan cinta, dalam kesaksian hidup. Harapan ini mengingat bahwa peran profetis gereja selama ini kurang maksimal. Bahkan terkesan oportunis untuk mencari aman dalam percaturan politik di NKRI, demi amannya organisasi gereja dan kelompok tertentu dalam gereja (kelompok hirarki serta politisi dan pebisnis tertentu). Lalu nasib umat yang sederhana di berbagai wilayah menjadi kurang mendapat perhatian, bahkan menjadi korban. Contohnya yang dialami umat di wilayah Papua hingga saat ini.

    Hemat saya, untuk mengemban tugas perutusan gereja, seperti domba di tengah kawanan serigala di wilayah NKRI, perlu ada introspeksi dan evaluasi serius, khusus dalam prinsip Yesus Kristus Sang Revolusioner sebagai kepala gereja serta umat dan hirarkhi sebagai anggota tubuhNya. Bagaimana anggota tubuh dari Yesus Kristus harus revolusioner di tengah bangsa dan NKRI ? Bagaimana peran hirarkhi, politisi dan pebisnis Katholik, serta pelaku media massa dapat menjadi garam – ragi dan terang ? Perjuangan ini memang tidak mudah, tetapi dengan prinsip iman dan mengandalkan kekuatan kasih Sang Revolusioner, kiranya peran kenabian dapat diwujudkan.

    Semoga didukung oleh kemajuan teknologi infomasi milenial, ada ruang terbuka untuk komunikasi, sekaligus peluang pewartaan dan advokasi untuk keadilan sosial. Secara internal, media teknologi milenial kiranya dapat menjadi sarana peningkatan kualitas iman dan solidaritas kemanusiaa sesama umat gereja Katholik Indonesia. Dengan demikian, moto semangat bahwa gereja Indonesia harus jadi alat kesaksian dan pewartaan, 100% warga gereja – 100% WNI semakin diwujudkan. Yesus Kristus Sang Revolusioner adalah kepala gereja, maka anggota tubuhnya, umat dan hirarkhi di Indonesia, harus juga revolusioner. Bukan gereja cari aman atau oportunis, demi keuntungan pihak tertentu; oknum hirarkhi, politisi, pebisnis dan profesional. Semoga.

    *****************

    * Simply da Flores, Direktur Harmoni Institut dan Pemerhati Masalah Sosial

  • Gereja antara Yesus dari Nasaret dan Caesar

    Gereja antara Yesus dari Nasaret dan Caesar

     
    Oleh  Y. B. Mangunwijaya

     

     

    TEOLOGI PEMBEBASAN atau lebih simpatik Teologi Pemerdekaan adalah suatu teologi. Artinya: refleksi nalar manusia tentang penerimaan Wahyu yang mendahuluinya, sehingga tidak hanya kemauan atau emosi, melainkan pikiran (manusia beriman) diikutsertakan dalam pertanggung jawaban suatu sikap beriman, sebab walaupun hidup beriman pada esensinya bukan semata-mata prestasi kenalaran belaka, namun nalar sebagai potensi hakiki manusiawi yang maha berharga adalah anugerah Tuhan juga. Jadi sewajarnya nalar/pikiran manusia harus diaktualisasi pula selaku instrument pertanggung jawaban sikap manusia yang beriman terhadap diri-sendiri, sesama manusia dan Tuhan.

    Setiap manusia sebenarnya sudah berteologi, hanya secara spontan, baru implisit dan kadang-kadang. Sebaliknya, Teologi adalah satu “ilmu pengetahuan”, karena bekerja refleksip, sistematis dan dengan hukum-hukum logika yang sah. Namun tidak seperti sains atau ilmu-ilmu eksperimental yang disebut (ideologis sejak A. Comte) ilmu-ilmu positif. Teologi pun positif, bukan khayalan belaka atau puisi perasaan. Ia bekerja baik secara deduktif maupun deduktif dari pengalaman dan sumbangan ilmu-ilmu eksperimental juga. Teologi maupun sains punya instrument sendiri-sendiri karena obyek formal dan tujuannya tidak sebidang, walapun sering seperkara, tetapi kedua-duanya mempunyai tujuan yang sama, ialah pengetahuan.

    Manusia tahu dalam beberapa lapis, dalam beberapa tingkat abstraksi dan dimensi. Dimensi teologi dan dimensi sains memang tidak sama, namun satulah yang menghubungkan mereka, ialah pemenuhan hasrat manusia yang terdalam, ialah hasrat “tahu”, dan garansi pada “tahu” itu, ialah kemungkinan mencapai “kebenaran”. Kebenaran pada manusia memang hanya mungkin secara pengumpulan batu-batu mosaik  atau pijar-pijar kebenaran. Tidak pernah seutuhnya secara total sempurna, lagi harus berkembang secara historis. Pijar satu disusun di samping pijar yang lain, sehingga dalam perkembangan sekian abad pengetahuan, ibarat peta angkasa bintang-bintang dan galaksi semakin lengkap. Tentulah itu sering melalui trial and error, namun justeru itulah: secara manusiawi. Perumusan dogma agama apa pun dan dalil sains apa pun tidak mungkin bernilai mutlak komprehensip sempurna, lebih merupakan “pendekatan” daripada “pencapaian” esensi perkara. Hal itu akan selamanya begitu karena keterbatasan manusia menghalang-halanginya meraih sekian milyar galaksi universum kebenaran dengan sekali tangkap. Demikianlah teologi pemerdekaan adalah suatu teori, bukan ajaran agama, atau jawaban atas Wahyu, atau sikap iman sebagai iman, dan tafsiran manusia terhadap yang diajarkan oleh agama.

     

    Sejak Nabi Ibrahim

    Di kalangan Katolik, teologi pemerdekaan sebenarnya sudah setua Injil Yesus dari Nasaret, bahkan tanah tumbuh awalnya sudah ada dalam penghayatan ke-Tuhanan Yang Maha Esa bangsa Hibrani sejak Nabi Ibrahim. Namun secara reflektif metodis, teologi pemerdekaan baru tumbuh di sekitar tahun tujuh puluan di Amerika Latin. Teologi selalu berjalan kemudian di belakang penghayatan praksis iman; in hoc casu, teologi pemerdekaan adalah De-fleksi sistematis dari “praksis pemerdekaan” di Amerika Latin yang telah berjalan sejak kekejaman-kekejaman para conquistadores Spanyol yang menindas dan membunuh orang-orang pribumi Indian di abad-16, seperti yang dipendekari para rahib Dominikan Antonio de Montesinos dan Bartholome de las Casas. Jadi rahib-rahib Katolik melawan militer Katolik. Para rahib itu ingin konsekuen melaksanakan Hukum Cinta Kasih Injil dengan membela suku-suku India melawan kaum politisi imperial yang berkedok agama. Namun pada hakekatnya, teologi pemerdekaan pada instansi terakhir bukan pertama dan terutama persoalan kemerdekaan politik ataupun ekonomi (walaupun itu merupakan unsur-unsur bagian juga) akan tetapi pemerdekaan manusia secara “total utuh sejati” dari kedosaannya, kekejaman, keserakahan dan exploitation de I’homme par I’homme, tak peduli kedudukan, kepandaian, kemampuan, kulit, bangsa maupun agama. Bahkan di dalam praktek pemerdekaan di Amerika Latin itu, sering terjadi Gereja yang terbelah menjadi Gereja yang bekerjasama dengan kaum penindas, dan disisi lain Gereja yang memihak serta membela kaum tertindas.

    Polarisasi itu tentu tidak simple hitam putih begitu saja dalam praktek, sebab cukup kompleks strukturnya.

     

    Pengaruh Figur Yesus

    Dari sejarah sering muncul fakta bahwa, dari pihak satu, agama (selaku lembaga, jadi lain dari pijar-pijar beberapa agamawan yang saleh) secara prinsipil membina kesalehan dan pemuliaan jiwa manusia, akan tetapi de facto sering terjadi, secara kolektif selaku lembaga mapan agama menjadi demon kefanatikan, kekejaman dan pembunuhan merajalela ”atas nama Tuhan”. Citra Miryam ibu Yesus (Isa) dan citra Yesabel atau Herodias, kedua-duanya dikenal dalam Kitab Suci. Pembunuh-pembunuh Yesus justeru adalah imam-imam agung dan ahli-ahli Kitab Suci. Realita ini sebenarnya terjadi di mana-mana, akan tetapi di Amerika Latin tragedi macam itu berjalan sangat dramatis. Orang-orang Amerika Latin memang jenis orang Spanyol-Protugis yang emosional dengan percampuran macam-macam darah yang mudah mendidih dalam kawah warisan kolonial.

    Sebaliknya, dalam Injil yang menjadi makanan sehari-hari orang Amerika Latin yang Katolik, figur Yesus adalah citra pemuda rakyat jelata biasa pencinta damai, yang dalam kata dan perbutannya tidak pernah mengidentifikasi diri dengan kaum kaya atau penguasa (dunia maupun lembaga agama), tetapi yang bergaul intim dengan rakyat jelata sampai ia mengatakan tentang Diri-Nya:

    “Serigala mempunyai liang dan burung mempunyai sarang, tetapi Putera Manusia (Yesus) tidak mempunyai tempat untuk meletakkan kepala-Nya” (Luk.9:58)

    Bahkan dalam klimaks hidupnya Yesus berhadapan dengan penguasa dunia dan agama hanya untuk difitnah, divonis, didera, dan disalib. Maka Pendidikan Katolik defacto, dengan tradisi Hibrani sejak Nabi Ibrahim, Nabi Musa yang bertema dasar “pemerdekaan Manusia”, mulai dari belenggu-belenggu tahayul, dari penjajahan Mesir sampai ke pengakuan Tuhan Maha Esa dan “Tanah Perjanjian Allah”. Jadi sejak kecil secara sadar dan di bawah sadar, pewartaan yang diresapkan pada setiap anak kuli maupun anak jenderal di Amerika Latin sudah digenangi dengan tema: pemerdekaan dari segala bentuk belenggu yang berasal dari dosa manusia, melewati pembaptisan (lambang penenggelaman diri dalam air laut Merah agar bebas dari “hidup lama”, lalu bangkit ke dalam “hidup baru” menurut konsepsi Cinta- Kasih Tuhan).

    Di Eropa permasalahan intern agama Katolik secara historis sangat diwarnai oleh hal-hal dogmatis dan politik nasional, perebutan kekuasaan kaum borjuasi melawan kaum ningrat dan politik nasioanal yang menyertai proses masyarakat agrarian berubah menjadi industrial. Sejajar dengan itu taufan antiklerikalisme dan reformasi meruntuhkan kerajaan duniawi Vatikan, sedangkan sekularisme yang radikal memisahkan kehidupan publik dari agama, dengan segala akibat berbentuk kapitalisme, kolonialisme imperialisme yang berorientasi eksteren ke benua-benua lain. Tetapi perkembangan di Amerika Latin menjurus ke pemerdekaan kaum kolonis yang sudah berpanca-darah melawan negeri-negeri “ibu” Spanyol dan Portugal. Namun semua masih tetap dalam kerangka agama warisan dan kebudayaan katolik. Setelah kaum kolonial membebaskan diri dari raja-raja Spanyol-Portugal dan bergilir menjadi kaum tuan tanah yang kejam terhadap rakyat kecil yang seagama, maka tradisi perang kemerdekaan melawan Spanyol dan Portugal beralih ke pergulatan kaum tani dan buruh kecil menghadapi tuan-tuan “pribumi” mereka. Kaum yang paling pribumi, ialah suku-suku Indian (ditambah Negro) dalam perkembangan itu menjadi golongan yang paling menderita, akibat penjajahan pangkat dua itu. Amerika Latin pada dasarnya belum pernah mengalami keadaan negara hukum. Setiap jenderal diktator setiap saat dapat digulingkan oleh kelompok militer lain. Celakanya, setiap kaum penguasa dan kapitalis besar di Amerika Latin, dengan perkecualian Kuba dan Chilli Allende dan Nicaragua Sandinista adalah komprador (kaki tangan) sistem kapitalisme Amerika Serikat, sehingga biang keladi segala penindasn di Amerika Latin bukan rahasia lagi, justru adalah Amerika Serikat (yang ironis, selalu membanggakan diri sebagai pendekar “Dunia Bebas”).

    Maka di kalangan rakyat Amerika Latin telah lama orang sadar bahwa, masalah penindasan rakyat bersumber pada imperialisme ekonomi Amerika Serikat. Dengan akibat, bahwa praksis perlawanan rakyat kecil sudah lama diwarnai oleh kesadaran perjuangan melawan kapitalisme selaku sistem ekonomi sosial-politik, yang dikongkritsasikan dalam solidaritas antara kaum tani dan buruh kecil, dengan dukungan moral dan faktual dari sebagian besar rohaniwan katolik serta uskup-uskup sebagai pemimpin-pemimpin non formal. Namun juga tak terelakkan, perlawanan rakyat itu berkembang dalam suatu rasa simpati (yang sukar dipersalahkan) terhadap analisis serta metode Karl Marx, yang historis memang merupakan satu-satunya teori yang berklaim ilmiah dan meyakinkan, membuka kedok sistem kapitalisme-liberal yang jahat.

     

    Dimulai dari Praxis Paguyuban Umat Basis

    Demikianlah di tengah penderitaan rakyat selama berabad-abad, perlahan-lahan tumbuh suatu sistem yang disebut Umat-umat Basis, yang terdiri dari kelompok-kelompok kecil kaum beriman dengan sebentuk agama rakyat miskin. Kendati praksis umat-umat basis itu berlainan menurut sikon kedaerahan, akan tetapi ada 5 prinsip dasar yang dapat dicatat: 1. Keyakinan bahwa  segala ketidakadilan harus digugat; 2. Bahwa untuk itu dibutuhkan proses yang oleh Paulo Freire disebut conscientizacao (penyadaran berupa proses belajar, di mana manusia semakin tau dan sadar tentang mekanisme-mekanisme apa yang “membuat” mereka miskin); 3. Bahwa situasi kemiskinan “dapat” berubah. Namun hanya oleh perjuangan “mereka kaum miskin sendiri” secara gotong-royong; 4. Demi semua itu dibutuhkan solidaritas (gotong royong) antara kaum sadar yang punya kedudukan (intelektual, struktural lebih mampu, rohaniwan, pimpinan Gereja, sarjana-sarjana, sukarelawan-sukarelawan terpelajar dan lain sebaginya) dengan yang tidak punya kedudukan, kaum lemah, tuna keadilan dan sebagainya; 5. Dan yang menjadi kunci vital: kaum miskin sendiri, biar sudah naik tingkat, jangan sekali-sekali “bergiliran” menginjak kaum yang lebih miskin lagi.

    Begitulah semakin terorganisasi suatu gerakan protes, baik insidentil maupun sistemis, melawan struktur-struktur kekuasaan masyarakat (termasuk Gereja sendiri bila bersikap menindas atau menjadi kolaborator  kaum penindas) demi pembentukan suatu tata masyarakat yang lebih adil.

     

    Bagaimanakah Sikap Pimpinan Hirarki Gereja?

    Dukungan tak ternilai kuatnya selaku tanggapan terhadap gerakan paguyuban-paguyuban umat basis tersebut untuk merefleksikan serius masalah penderitaan rakyat datang dari pimpinan hirarki Gereja Amerika Latin sendiri. Pada tahun 1968 sekitar 180 uskup dari Amerika Latin dengan inti dari Brazil yang paling berpengaruh berkumpul di Medelline.

    Dalam sidang historis itu Pimpinan Gereja seluruh Amerika Latin secara besar-besaran menyatakan diri “tidak netral”. Dengan resmi dinyatakan, bahwa Gereja Katolik terang-terangan memihak pada mereka yang miskin dan tuna hukum dalam bidang kemasyarakatan serta ekonomi; mendukung rakyat kecil yang sebenarnya merupakan mayoritas massa Rakyat, menurut dokumen Medellin, semakin lama semakin tenggelam oleh kekuasaan-kekuasaan struktural dan institusional, oleh perusahan-perusahan transnasional serta kekuasaan keuangan internasional. Keadaan semacam itu, demikian keyakinan Majelis Wali-wali Gereja seluruh Amerika Latin, menuntut suatu perubahan pembaruan yang global, berani segera dan radikal. Dengan demikian sekali lagi Gereja Amerika Latin, dalam konteks moderen, menggemakan lagi Firman Tuhan yang tertera dalam Kitab Exodus:

    Aku telah melihat kesengsaraan bangsaku……tangis dan resah mereka karena ditindas. Ya, aku tahu penderitaan rakyat. Aku (Tuhan), turun ke bawah untuk memerdekakan rakyat-Ku” (Ex. 3: 7-8).

    Tergugah oleh keputusan Majelis Wali-wali Gereja mereka, para imam, umat dan khususnya para ahli teologi mulai merefleksikan kembali sikap teologis mereka. Perintis pertama teori sistematis mengenai panggilan pembebasan rakyat kecil mengikuti jiwa Medellin  ialah seorang imam teolog dari Lima, Gustavo Gutierres, yang sampai sekarang menjadi dermaga tolak dari pemikiran penerbitan buku-buku dan artikel-artikel lebih dari 600 buah. Tentulah sikap Gereja yang begitu terang-terangan memihak kepada rakyat kecil sama sekali tidak disukai oleh para dewa kuasa, kaum kapitalis dan sekutu mereka, kaum militer. Kekuatan-kekuatan konservatif yang masih sangat kuat mendapat backing dari dunia usaha Amerika Serikat sudah lama merumuskan dalih penindasan mereka atas prinsip Securidad Nacional (Hankam Nasional) dan Anti-Komunisme, sebagai dalih-dalih yang sudah lama tidak dipercaya oleh massa rakyat maupun dunia internasional, sehingga tidak pernah efektif. Oeh karena itu kaum penguasa Amerika Latin memperdahsyat represi teror mereka yang merupakan praksis sehari-hari di Amerika Latin, dan yang memuncak antara lain dengan pembunuhan Uskup-Agung Oscar A. Romero dari El Savador. “We theorize today within the sound of guns”, demikianlah keluh sosiolog A. Gouldner. Menurut ahli sosiologi tenar E. Schillebeekx keluhan itu dinyatakan lebih relevan untuk para teoritisi teologi pembebasan.

     

    Praxis dulu, baru Teori

    Salah satu jasa dan sumbangan unik dari para teolog Amerika Latin kepada dunia teologi Kristen seumumnya ialah: Pertama, penemuan bahwa, teologi, apalagi Gereja pada hekekatnya bukanlah kumpulan dogma-dogma yang abstrak, tetapi sistematisasi sikap serta peristiwa kongkrit, kontekstual”. Manusia yang wajar selalu berteori teologis (beragama dan beriman) sesudah berpraktek dalam suatu sikon, suatu pengalaman suka-duka kongkrit dari fakta-fakta ekonomik, sosial, politis dan sebagainya. Dengan kata lain, historis, sebagai proses. Teologi pun seharusnya bukan kumpulan toeri abstrak, melainkan sebagian dari proses-proses historis. Karena itu ia selalu harus diuji dan ditinjau kembali di dalam dan oleh pengalaman serta penghayatan peristiwa-peristiwa dunia, bangsa, maupun perorangan. Dengan kata lain lagi: Hakekat Gereja adalah identitas historisnya. Prinsip kedua, bahwa teologi pemerdekaan pun bukan segugusan resis-tesis abstrak yang tugas pertamanya harus dikuliahkan, melainkan sesuatu yang “dikerjakan”, dalam suatu perjalanan praktis kongkrit dalam dialog dan proses meremaja diri dengan fakta dan data-data; sekaligus suatu “sumbangan hidup” demi sejarah pemerdekaan manusia yang tertindas dan terbelenggu.

     

    Kritik dan Debat tentang Teologi Pemerdekaan

    Tentulah bisa dibanding dengan tradisi berabad-abad berteologi di Eropa dan dunia Barat seumumnya, yang (terpengaruh konteks jiwa abstrak analitis Barat) lazimnya berciri deduktif, spekulatif, abstrak dan mengklaim diri zeitlos (tak terpengaruh oleh perubahan saman), cara berteologi ahli-ahli Amerika Latin itu sangat menggoncangkan. Maka berkobarlah suatu debat besar (debat di dunia ilmu pengetahuan internasional adalah suatu gejala yang normal dan wajar saja, bahkan diharapkan; jadi lain dari di Indonesia) yang berkisar pada dua pertanyaan fundamental.

    Apakah dengan begitu, para teolog itu tidak main-main api, terperangkap dalam suatu godaan teologi (dan Gereja) yang dipolitisir? Apalagi bila seorang teolog ternama dari Jerman, J.B. Metz melontarkan suatu teori baru yang terang-terngan diberi nama Politische Theologie? Apakah dengan demikian Gereja nanti tidak akan terseret kembali ke dalam kesalahan vital selama lebih dari  100 tahun, yaitu Gereja yang aktif berpolitik-praktis menjadi kekuasaan politik sehingga berakibat fatal sekali? Gereja akan muncul murni dan lebih mendekati kekhasan panggilannya apabila abstain dari soal-soal duniawi yang praktis, khususnya dunia politik. Tidakkah lebih arif bila Gereja mengkhususkan diri dalam ajaran, prinsip-prinsip serta pertanyaan-pertanyaan universal yang berlaku untuk segala zaman, situasi dan kondisi? Segala-gala telah termaktub dalam Alkitab dan ajaran tradisional Gereja. Petiklah buah-buah prinsipnya karena buah-buah ini berlaku abadi. Demikian kurang lebih reaksi terhadap teologi yang berkontes dan mengidentifikasi diri sebagai bagian proses historis, walau proses yang paling mulia pun seperti pemerdekaan manusia tertindas. Terhadap keberatan itu, para teolog Amerika Latin, seperti misalnya Segundo Galileo dalam bukunya “Contemplaciony Apostolado” menguraikan bahwa, dimensi praksis (duniawi, peristiwa, pengalaman kongkrit) dengan dimensi rohani ataupun mistika justeru harus bergandengan tangan. Tuhan menolong manusia tidak abstrak tetapi kongkrit, dengan dan ciri kemanusiawian di sini justeru: kongkrit, historis, eksistensial, di dalam konteks. Orang Barat yang berwatak analitis dan kuat daya abtraksinya terlalu mudah memilah-milah dan mengurai perkara dalam unsur-unsur yang lepas-lepas, serta selalu cenderung berkata “atau ini atau itu”. Sedangkan orang Amerika Latin (seperti orang Indonesia juga) lebih suka berkata “ya ini ya itu,” jangan hendaknya memandang segala-gala serba dualistis. Dualisme boleh dalam konstruksi abtraksi atau analisa teoritis, tetapi dalam kehidupan kongkrit, segala dimensi menyatu dalam pengalaman yang unik dan sintetis.

    Oleh karena itu istilah Politsche Theologie bukan nomor satu, Teologi selaku backing ideologis sesuatu kebijaksanaan (atau ketidak-bijaksanaan) program politik partai ini atau itu, tetapi suatu sumbangan refleksi nalar manusia beriman Kristen demi peneguhan sikap menyeluruh, yang sadar akan historitas dan data  realita, bahwa manusia beriman pun adalah manusia yang selalu dan tidak bisa lain kecuali hidup dalam suatu konteks historis, beriman dalam suatu konteks historis, bertanya dan bergulat dalam suatu konteks historis. Konteks yang jelas mengenai segala yang berhubungan dengan kawan-kawan manusia lain, jadi tak bisa lain: sosia politis juga (politik dalam arti asli: kearifan bertindak dalam kebersamaan orang-orang lain demi kepentingan umum). Seperti Tuhan pun menolong, membina dan mendampingi manusia tidak secara abstrak teoritis saja, tetapi kongkrit, historis, dalam konteks juga.

    Tetapi selain itu, bukanlah sikap memihak pada kaum miskin berlawanan dengan ajaran autentik Yesus dari Nasaret, bahwa kita secara prinsipil “semua” orang, termasuk musuh-musuh kita pun, tidak terkecuali orang-orang kaya dan kuasa? Juga, bukankah prinsip cinta kasih autentik Kristiani tidak pernah ingin memakai segala bentuk kekerasan? Bukankah Yesus sendiri berkata:

    Barang siapa menggunakan pedang akan binasa oleh pedang!” (Mat. 26:52).

    Keberatan ini tidak sulit dijawab. Cinta kasih pun tidak abstrak.

    Cinta kasih bukan sesuatu yang buta berdalih netral (sebentuk sikap pengecut yang bertopeng di belakang “hukum-hukum universal yang abadi dan berlaku di segala situasi maupun zaman). “Cinta-kasih manusia pun harus ditempatkan dalam konteks. Bila ada orang sadis memukul anak yang tak berdaya, cinta kasih dalam konteks (dan begitulah selalu reaksi spontan setiap manusia normal berakal sehat) tidak akan “netral”. Kita akan spontan melindungi anak itu dan terpaksanya menendang si penjahat dengan kekerasan agar tangan anak tak berdaya itu lepas.

    Demi pembelaan korban tak bersalah, seorang bandit dalam situasi darurat terpakasa akan ditembak penegak Hukum. Maka berkatalah Uskup agung Helder Camara yang merupakan eksponen prinsip Kristen mengikuti Yesus yang serba non-violence, dan sejajar dengan yang dikerjakan oleh Martin Luther King di Amerika Serikat dan seorang non-Kristen Mahatma Gandhi dengan “satyagraha” (Daya Batin).

    “Bila orang (dengan bersikap a-politis) memelihara suatu tata masyarakat yang tidak adil, apakah itu bukan sebentuk politik (praktis) juga?” Dalam konteks penindasan dan penghisapan, menurut Helder Camara, “Netral artinya pengkhianatan.”

    Sanggahan ketiga: Bukankah konsep pemerdekaan menurut ajaran Gereja tidak boleh ditafsir sebagai suatu gerakan “langsung” berpolitik, berekonomi dan sebagainya? Bukankah pemerdekaan yang secara tradisional dijarkan Gereja adalah penebusan dari dosa, penyelamatan ilahi Kerajaan Allah dari dosa yang menjerumuskan manusia jauh dari panggilan sejatinya menuju ke Tuhan? Bukan kerajaan dunia! Para penyangga menunjuk pada larangan disiplin Gereja Katolik bagi para uskup, pastor, biarawan, biarawati untuk langsung berpolitik praktis atau menduduki jabatan-jabatan negara. Sebab tugas primer Gereja adalah “persaksian” mengenai dimensi-dimensi “terakhir”, tentang eskhatologi Dunia atas Koderati, persaksian tentang Kristus dan dimensi penebusan-Nya. Bolehlah itu disebut pemerdekaan, namun pemerdekaan dari “dosa”, dari “akar-akar eksistensial” yang mengatasi dimensi-dimensi dunawi belaka, fana, politik praktis, ekonomi, sosiologi, bahkan kebudayaan apa pun. Tugas Gereja primer dan khas adalah tugas pernyataan dan pembelaan “prinsip-prinsip”, bukan penerjemahan langsung prinsip-prinsip itu dalam bahasa dan langkah konkret operasional langsung sosial-politis. Apalagi bila bahasa dan langkah operasioanal itu adalah memakai atau berbau kekerasan ala Marx, atau “pedang”, karena keraslah peringatan Yesus kepada Petrus (baca Gereja):

    “Barang siapa menggunakan pedang, akan binasa dengan pedang juga”.

    Yang telah terbukti pula di abad-abad lampau, nyaris Gereja sebagai kekuatan spiritual binasa karena langsung berpolitik praktis sebagai kekuasaan duniawi.

    Sanggahan ketiga ini adalah kritik yang paling berat untuk para teolog pemerdekaan, sebab hampir tak mungkin argument yang begitu berbobot dan yang begitu menyangkut prinsip-prinsip terdalam dari Kristianitas dibantah, juga memang sudah dibuktikan secara nyata oleh sejarah pahit Gereja lebih dari 1000 tahun sejak Kaisar Konstantin Byzantium. Betapa berbahaya dan betapa mudah terlampaui batas-batas antara “cinta kasih kontekstual dalam situasi penindasan” dengan ketergelinciran dalam jerat “rasionalitas murni” perlawanan politik yang akhirnya tidak berbeda dari yang sudah dilakukan oleh setiap partai politik atau badan negara. Konflik batin yang disebabkan oleh dilema ini untuk orang-orang yang beragama lain barangkali tidak sulit penyelesainnya. Akan tetapi bagi orang Kristen yang ingin mengikuti Yesus sang Lemah-Lembut dan Juru Damai, masalah penggunaan kekerasan memang persoalan yang tidak mudah.

    Dalam hubungan itu Kuba, dengan imam bersenjata Camilio Torres dan imam-imam/biarawan yang menjadi mentor-mentor kabinet Nicaragua-Sandinista sangat berhikmah. Untuk rakyat Amerika Latin, eksperimen Kuba di bawah pimpinanan Fidel Castro  (dan prestasi Sandinista Nicaragua) merupakan sumber inspirasi kepahlawanan yang historis luar biasa hebatnya. Analog dengan kemenangan Jepang lawan Rusia di abad yang lampau bagi seluruh bangsa Asia. Kita harus melihat peristiwa kuba tidak sempit di dalam kerangka Marxis atau anti-Marxis melulu, tetapi dalam tradisi dan dambaan ratusan juta orang-orang kecil Amerika Latin yang menderita luar biasa di bawah penghisapan kapitalisme Amerika Serikat dengan para kompradornya. Maka dalam konteks gerakan berabad tentang pemerdekaan manusia jelata itulah tidak mengherankan bila seorang pastor Camilo Torres bergabung dengan Che Guevarra dalam perang gerilya rakyat Bolivia menantang pemerintah komprador. Peristiwa Camilo Torres mendapat pengikut di Filipina melawan rezim Marcos (baca kapitalis komprador) dan memang menimbulkan debat sengit dan luas dikalangan Gereja Katolik, yang masih bergema dalam musyawarah Besar Majelis Wali-wali Gereja 1981 di Puebla, Meksiko sebagai konperensi besar semua uskup Amerika Latin, follow-up dari Medellin 1968.

    Secara resmi Gereja tidak merestui langkah Torres untuk mengangkat senjata, walaupun dengan maksud-maksudnya mulia. Namun rakyat biasa umat Katolik Amerka Latin dan opini publik generasi muda Barat menghormati Torres (ia terbunuh dalam operasi gerilya) sebagai martir pembela rakyat, bahkan tidak sedikit rakyat kecil menganggapnya orang suci. Namun Gereja resmi memang harus bersikap prinsipil.

    Satu-satunya jalan yang direstui adalah jalan non violence, seperti yang sudah diteladani oleh Yesus dari Nasaret dan yang mendapat peneguhan misalnya dari Martin Luther King, juga seorang non-Kristen Mahatma Gandhi. Tetapi itu dalam taraf ajaran “resmi” atau boleh disebut pada tingkat “obyektif”. Secara pribadi “subyektif”, menurut konsensus ahli moral Katolik sekarang, orang tidak bersalah bila ia tidak mempersalahkan perbuatan sesituasi Camilo Torres.

    Peristiwa-peristiwa semacam itu tidak bisa dan tidak boleh simple dipukul rata atau diabtraksi dengan suatu hukum yang berlaku mutlak. Karena di sini kita sudah tersentuh pada situasi “pribadi” dalam konteks yang khas. Yesus pun tidak membenarkan pelacuran. Tetapi juga tidak menghakimi seorang (jadi pribadi) pelacur yang oleh kaum agamawan Yahudi dihadapkan pada-Nya untuk menguji Yesus, bagaimana penyelesaian soal terhadap konflik cinta kasih dan hukum agama (resmi). Demikina juga, analog dalam konteks dan sikon Amerika Latin, sungguh tidaklah mudah kasus Pastor Ernesto Cardenal, Pastor Edgard Parrales, Pater Miquel d’Escoto M. M dan Pater Fernando, Cardenal S.J (adik dari Ernosto), masing-masing menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesejahteraan Sosial, Menteri Luar Negeri dan Menteri Urusan Pemuda dalam pemerintah Sandinista, Nicaragua, yang merupakan eksperimen kedua sesudah Kuba dengan radikal melawan tata kapitalisme Amerika Serikat dengan para kompradornya, tanpa bendera merah Marx.

    Roma telah menyerahkan kebijaksanaan mengenai kasus tersebut kepada Pimpinan Hirarki setempat yang merasa wajib menindak keempat pastor itu dengan larangan fungsi pemimpin ibadat dalam Gereja. Konteksnya tidak sederhana. Pertama, karena di Nicaragua betul-betul kekurangan tenaga intelektual untuk memegang jabatan-jabatan tinggi negara. Kedua, karena kader sipil yang ada kebanyakan korup dan kapitalis. Ketiga, karena kaum Sandinista benar-benar ingin berikthiar bahwa, operasi politik pemerdekaan bangsa tidak mutlak harus bersendi pada Marxisme. Keempat, karena dalam pribadi pastor, biarawan-biarawati pun harus diakui dan dimanfaatkan dimensi warga-negara biasa dan kualitas-kualitas manusia normal seperti manusia-manusia lain yang berwajib menanam kebaikan dan pemerdekaan bagi sesama manusia dengan cara-cara normal manusiawi (jadi termasuk segi politik pula). Dan kelima, dan ini menyangkut lebih langsung segi-segi moral selaku konsekuensi teologi pemerdekaan: “dosa” dan “penebusan dari dosa” juga bukan sesuatu yang abstrak, semacam “ide abadi universal” yang insidensil dapat kita petik deduktif dan diterjemahkan ke dalam sikon yang nyata; bagaikan bayangan-bayangan filsafat Plato dunia fana (dan maya). Tetapi kongkrit, historis, mengejahwantah dengan sosok dan wajah yang tampak, teraba dan terasa nyata dalam represi dan exploitation de I’homme secara struktural politis, sosial, ekonomi, kultural yang riil.

    Sikon Nicaragua yang khas tidak dapat diukur dengan sikon negeri-negeri lain; justeru karena sedang bereksperimen sperti di Kuba, tetapi sedapat mungkin non-Marxis. Dari pihak lain Hirarki Gereja yang di masa lalu dengan penuh pengorbanan melawan diktator komprador Somoza, merasa wajib untuk memperingatkan keempat imam itu, bahwa untuk sementara hanya dalam awal Revolusi Sandinista mereka boleh menolong grup politik Sandinista, demi rakyat terbanyak dan dalam situasi darurat. Akan tetapi menurut Uskup-agung Obando y Bravo, Gereja tidak boleh dijadikan sebentuk partai politik dan kendaraan gerobak kaum yang sedang menang politik. Dalam macam pemerintahan apa pun, Gereja mengemban tugas yang khusus (Persaksian mengenai yang benar dan yang baik, adil dan pembelaan martabat manusia). Juga di bawah pemerintahan Sandinista, yang seperti setiap lembaga manusia, pasti juga menjalankan kekeliruan-kekeliruan. Gerakan Sandinista untuk menyusun “suatu Gereja Rakyat yang harus menikah dengan mereka (Sandinista)” juga ditentang Hirarki Gereja di Nicaragua. Saat ini Pemerintah Sandinista berciri menghormati Gereja dan berniat lepas dari kapitalisme liberal (yang sejak awal dikutuk Gereja juga). Apakah saat ini suatu sikap keluar dari eselon penentu keputusan tertinggi tidak berakibat pintu bagi Marxisme akan terbuka lebar? Lebih celaka lagi, bila para uskup itu akan dicap sebagai kakitangan kaum kapitalis? Dilema seperti yang terjadi di Nicaragua atau dalam kasus Camilo Torres rupa-rupanya akan terus merupakan “masalah abadi”.

    Seperti Yesus yang tidak merestui pelacuran toh tidak menghakimi si pelacur, demikian juga kita dapat berpegangan pada pendirian Uskup agung Brazil di Refice, Dom Helder Camara. Pertama, seluruh dunia-dunia maju maupun belum maju-membutuhkan sautu evolusi struktural. Penindasan tidak hanya terdapat di negara-negara berkembang, tetapi juga di Amerika Serikat dan di Eropa. Namun bangsa-bangsa yang belum maju secara keseluruhan menderita lebih parah di bawah penindasan bangsa-bangsa maju. Kedua, siapa bertanya, apakah revolusi itu harus berjalan dengan kekerasan atau tidak, harus sadar dahulu, bahkan sistem yang sedang berkuasa jelas hanya berdiri dan hanya dapat dipertahankan atas kekuasaan sewenang-wenang. Kekuasaan mapan itu di Amerika Latin menghalang-halangi usaha Pendidikan pada tingkat basis, yang bermaksud memungkinkan persatuan dalam paguyuban-paguyuban dan organisasi-organisasi berdisiplin. Ketiga, pemerintah yang hanya membuat janji-janii elok dengan tata hukum yang tidak mereka taati sendiri dan tinggal tulisan kertas belaka, mereka sendirilah yang menjadi penyebab utama tindakan-tindakan kekerasan. Dengan begitu kaum muda mengambil kesimpulan, bahwa mereka tidak berniat serius dan bahwa semua macet bila bila yang ditempuh jalan Hukum. Keempat, Dom Helder Camara yang berprinsip non violence merasa pribadinya terpanggil mengambil jalan damai untuk menyampaikan cermin kebenaran kepada para penguasa, dan sekaligus membangunan terus-menerus keadaan massa. Akan tetapi beliau menghargai panggilan-panggilan lain seperti diyakini Camilo Torres dan Che Guevara. Bahkan Uskup-agung berhati lemah-lembut itu meramaikan pecahnya suatu revolusi kekerasan kepada para penguasa, jika mereka tidak menyetujui perubahan struktural yang meniadakan keterbelakangan 400 tahun perbudakan dan kolonialisme. Kelima, kepada para muda di Amerika Latin yang mendesakkan suatu revolusi kekerasan, Helder Camara menunjuk pada Revolusi Kebudayaan yang tidak hanya meniru model-model revolusi yang asing dan impor, tetapi mematangkan suatu revolusi khas dan asli.

     

    Konperensi di Puebla, Meksiko

    Sebagai penerus Konperensi Medellin 1968, Konperensi Uskup se Amerika Latin di Puebla tahun 1981 tidak lepas dari banyak ketegangan. Menjelang Konperensi Puebla dimulai, banyak kekhawatiran timbul bahwa, para Pemimpin Gereja Amerika Latin akan melunak dan sedikit banyak menyerah kepada para jenderal-diktator pemerintah-pemerintah Amerika Latin yang semaikn mengganas, sedangkan pendapat umum Amerika Serikat semakin keras menjurus ke sebentuk Perang Dingin baru, skeptik terhadap bantuan ke negara-negara dunia ketiga. Memang dari Dokumen Persiapan (Documento de consulta) yang dipersiapkan oleh Sekretaris Jenderal CELAM (Consejo Episcopal Latino-americano). Lopez Trujillo, yang terkenal konservatif, timbullah kesan yang menimbulkan kecurigaan bahwa, inti-persoalan konsensus Medellin 1968 dahulu secara halus akan dibelokkan kearah pembicaraan abstrak tentang “sumbangan umat Katolik di Amerika Latin menghadapi perubahan kebudayaan agraris ke kebudayaan industri” dan sebagainya, sehingga esensi solidaritas Gereja dengan kaum miskin dan tuna-hukum secara diam-diam akan dikesampingkan, sementara pandangan teologis dikembalikan lagi ke konsep tradisional Barat yang abstrak. Ada sebabnya.

    Selama duabelas tahun pengalaman sejak 1968, di kalanagan sejumlah uskup (juga Vatikan) timbul kekhawatiran, bahwa keputusan-keputusan Medellin akan dijuruskan ke arah Marxisme, seperti yang pernah terungkap dalam kongres “Kaum Kristen untuk Sosialisme” di Santiago Chili, 1975, di bawah pimpinan teolog Gonzalo Aroyo. Selain itu, di kalangan kaum militer jelas dengan keras diusahakan, agar di Konperensi Puebla nanti, pengaruh Medellin sedapat mungkin harus dibelokkan ke kanan. Bahkan dari CIA pun telah bocor dalam harian Le Monde, Paris suatu instruksi kepada agen-agen CIA bahwa:

    “Hanya sayap progresif dari Gerejalah yang boleh ditentang. Jangan Gereja sebagai institusi atau Uskup-uskup sebagai kelompok ……Haruslah bertubi-tubi diulang-ulang bahwa sayap progresif itu berkait dengan komunisme internasional.”

    Memang Dokumen Persiapan Konperensi Puebla (1981) titik-tolak lain dari Medellin. Permasalahan tidak lagi diletakkan dalam konteks praktis realita, tetapi abstrak deduktif ditolakkan dari prinsip saran suatu “masyarakat baru” (Nr.212) yang harus berkebudayaan Kristen”. Namun dalam pasal Nr. 357 ternyata bahwa “kebudayaan Kristen” tersebut diidentifikasi dengan kebudayaan Barat, yang tumbuh dari iman kepercayaan kepada Wahyu Tuhan yang menuntut sejarah dari pihak satu berdasar pada Injil, dan di pihak lain pada Teknologi moderen (Nr. 206). Documento de consulta yang datang dari sekretaris jenderala CELAM Alfonso Lopez Trujillo dan penasehat ahlinya seorang Jesuit Belgia Roger Vekkemans, SJ itu sangatlah mengecewakan para pejuang di paguyuban-paguyuban basis, kaum teologi pemerdekaan dan para Uskup, sebab dalam konsepsi yang diusulkan itu, memang betul ditolak model pengembangan masyarakat ala kapitalisme liberal maupun model kolektivis-marxis, sehingga Gereja Kristen, akan tetapi dengan tafsiran teknologi moderen dan kebudayaan industri sebagai salah satu “sendi kebudayaan di hari depan”. Secara implisit Gereja Amerika Latin lalau dianjurkan menerima dan prinsipiil mengakui para pendekar dan protagonist teknologi modern itu, yakni transnational corporations yang melaratkan rakyat, sebagai pendukung kebudayaan Kristen. Untunglah Dokumen Persiapan yang abstrak, apalagi tidak benar itu, tidak diterima sebagai dokumen dasar konperensi Puebla.

    Sesudah mendapat kritik dari pelbagai penjuru ahli teologi maupun paguyuban-paguyuban basis, telah disusun suatu pegangan baru , Documento de Trabajo (Dokumen Kerja), yang tidak lagi mengidealkan suatu “kebudayaan Kristen” yang abstrak.

    Namun dalam praktek Konperensi Puebla itu dokumen-dokumen dan naskah-naskah pegangan lain tidak, sangat dihiraukan oleh para Uskup. Mereka lebih suka spontan dari hati nurani berbicara dengan semangat dan nada ke Nabi an, artinya Persaksian Kebenaran. Pertama, dengan suara jaya seratus tujuh puluh delapan lawan satu suara abstain, Konperensi Pueba Meksiko 1981 konsekuen meneguhkan segala yang sudah dimulai dan diperkembangkan sejak Medellin, memerdekakan massa miskin dari belenggu-belenggu sosio-ekonomi, politik dan kebudayaan. Kedua, di dalam soal interen Gereja sendiri, para Uskup ingin, agar semakin meninggalkan konsep Gereja “untuk rakyat”, jadi suatu Gereja yang terlalu klerikal dikuasai hirarki (yang tidak ditentang tetapi diletakan dalam proporsi sebenarnya). Sistem piramid sentralistik yang lama diubah ke susunan Gereja “dari” dan “bersama” umat rakyat. Maka sekali lagi diteguhkan praksis dan proses paguyuban-paguyuban basis yang mengulurkan tangan ke massa paling luas di Amerika Latin. “Permasalahan basis ini, demikian ketua CELAM, Kardinal Alosio Lorscheider: “lebih terletak pada soal mentalitas, daripada soal struktur.” Hal yang ketiga adalah pengisian arti pemerdekaan itu. Untuk menghindari salah paham istilah Teologi Pemerdekaan tidak dipakai dalam Dokumen Keputusan Konperensi Puebla, diganti dengan Teologi tentang Pemerdekaan. Jelas seperti yang dikatakan oleh Kardinal  A. Lorscheider tadi, arah pokok (konperensi) bagiku ialah Teologia de ia Liberacion, (Teologi tentang Pemerdekaan). Artinya, kami berbicara tentang pemerdekaan “dari” dan pemerdekaan “ke” dari dosa dan segala akibatnya (ketidak-adilan dan sebagainya) dan ke arah kedekatan kita dengan Tuhan dan sesama manusia. Dari situ keluarlah kerukunan solider, dan begitulah kita datang pada “aksi.”

    Kami menyebutnya Evangelisacion Liberadora, suatu pewartaan Kabar Gembira yang benar-benar memerdekakan manusia

    Perihal ini kekuatan kita yang besar ada pada umat-umat kecil, pada basis-basis rakyat. Di sanalah orang mudah saling mengungkapkan diri dan tolong menolong. Kelompok-kelompok basis itu tidak hanya terbentuk atas dasar Katolik, tetapi Oekumenis (kerukunan antar umat-umat yang berlainan agama). Di samping anggota yang Katolik ada juga yang Protestan atau juga yang tidak bergama sama sekali. Titik tolak selalu masalah-masalah kongkrit. Bagi kami yang tinggal di sini, ada kebutuhan apa, dan apa yang kurang? Bagaimana orang dapat saling menolong, misalnya jika salah seorang terkena sakit? Sebab dengan begitu orang dapat merasa bahwa dia diakui sebagai pribadi. Inilah perbedaan dari susunan “bapakisme”. Tujuan kita ialah agar orang-orang kita menjadi kritis dan berjiwa merdeka. Hal yang keempat ialah masalah inkulturasi bagaimana mengingat kebudayaan kongkrit, Gereja dapat merakyat dan membudaya secara pribumi. Asas-asas Kristen berlaku di seluruh dunia, akan tetapi bagaimana “ungkapannya” dan “penghayatannya”? Bagaimana iman dapat diekspresikan secara autentik, jujur dan benar dalam kerangka, dan iklim kebudayaan Amerika Latin? “Di Medellin dibicarakan permasalahan “kemasyarakatan”, struktur ketidakadilan dan sebagainya. Itu semua tidak kami tinggalkan. Namun di Puebla ada sesuatu yang baru yang tumbuh, ialah pemecahan soal-soal inkulturasi.

    Namun Teologi Pemerdekaan bukanlah (tidak akan) sesuatu yang telah bulat selesai, melainkan suatu proses yang selalu berdialektik dengan realitas yang serba berkembang. Ada tiga arus besar di dalamnya, ialah pertama, suatu teologi pemerdekaan yang merakyat berupa perjuangan perubahan radikal dari struktur-struktur kemasyarakatan (khususnya ekonomi dan politik pemebelengguan} berupa pendidikan pemerdekaan mental yang berwarna kritis, nasional dan berhaluan sosialisme Kristen. Kedua, suatu teologi pemerdekaan yang katerogial berorientasi Marxis, dengan inti gerakan “Kaum Kristen untuk Sosialisme.” Ketiga, suatu teologi pemerdekaan dalam arti penghayatan Injil secara konsekuen, antara lain dalam sikap prinsipiil non-violence.

    Ketiga arus itu masih serba bergerak dan batas-batasnya sering kabur. Tetapi dalam satu dua hal mereka seia sekata, ialah perihal, menolak dalih “Keamanan Nasional” yang di dengungkan oleh para diktator militer untuk menyelubungi struktur-struktur ketidakadilan serta aksi-aksi teror mereka melawan rakyat yang sering memberontak bela diri. Semua sadar, betapa jahat kapitalisme liberal dengan perusahan-perusahan transnasional sebagai intinya, yang mengurung dan menghisap negeri mereka. Gereja dan umat Katolik dalam struktur ketidakadilan secara prinsipiil tidak boleh bersikap netral, dan bahwa sikap beriman tidak bisa lepas dari sikap politis. Bagaimana sikap politis itu akan diungkapkan, terserah pada sikon dan konteks. Tetapi umumnya diakui bahwa, analisa dan metode praksis yang bersandarkan atas beberapa unsur ajaran Karl Marx dapat berguna. Di Amerika Latin (jadi dalam konteks kongkrit), seorang Katolik “dapat” dan “boleh” dengan beberapa prasyarat, mengakui dan menggunakan alat analisa serta metode Marxis tanpa menjadi seorang atheis. Namun diakui juga, bahwa analisa dan metode Marxs bukan satu-satunya jalan yang dapat dilalui proses pemerdekaan.Teologi pemerdekaan memang tumbuh dalam alam rakyat yang miskin, bodoh dan menderita dan beriklim lain sama sekali dari teologi “Barat” yang banyak mengandung unsur-unsur tak kentara dari kebudayaan borjuis/kapitalis liberal. Pemerdekaan politik dan ekonomi bukanlah tujuan terakhir dari rakyat yang menderita, melainkan hanya dimensi-dimensi  bagian saja, namun bersifat azasi bagi kemerdekaan manusia utuh yang harus dibebaskan dari dosa dalam segala akibat dan bentuknya. Demikianlah rakyat harus menuju ke suatu status atau lebih tepat, dinamika kemerdekaan yang dekat dengan Tuhan serta melaksanakan cinta kasih kepada sesama manusia, tanpa memandang ras, agama maupun kedudukan. Kemerdekaan dalam arti sejati baik mendalam/immanen maupun transenden pertama-tama perlu dipraktekkan dahulu sebelum orang berteori.

     

    Bagaimana di Asia?

    Di Asia Teologi Pemerdekaan sangat berpengaruh. Di Filipina yang situasinya mirip Amerika Latin dengan mayoritas Katolik, berwarisan kebudayaan agama Katolik-Spanyol dan keadaan ekonomi sosial serta politik yang dikuasai tuan-tuan tanah dan para komprador. Begitu juga di Korea Selatan yang struktur industrialisasinya menanjak seperti di Brasil, namun di bawah tangan besi. Tetapi di kedua negara itu, seperti di Amerika Latin, teologi pemerdekaan di mungkinkan berkat sikap profetic yang tegak prinsipiil dari dua pemimpin berwibawa, Gereja Katolik di Filipina, Kardinal Sin dan di Korea Selatan, Kardinal Kim, yang kedua-duanya tak gentar bersikap kenabian dalam hal melakukan pembelaan bagi keadilan demi kaum tertindas.

    Di Indonesia Teologi Pemerdekaan hampir tidak dikenal oleh para imamnya, apalagi oleh umat. MAWI (sekarang KWI) adalah badan pimpinan dari suatu Gereja yang merupakan minoritas di Indonesia, sedangkan para anggotanya kebanyakan terdidik dalam lingkup pengaruh teologi Barat, namun yang dipihak lain sudah banyak diresapi unsur-unsur kebudayaan pribumi yang terkenal sebagai soft nation, dengan segala akibatnya, positif maupun negatif.

    Umumnya Gereja Katolik di Indonesia baru berjasa kepada pihak yang miskin dan tertindas dalam bidang caritas, kasih sayang yang menghadiahkan dana dan jasa. Belum pada dimensi struktural. Perkecualian di sana-sini sporadis tentu saja ada, tetapi seperti yang (barangkali keterlaluan tetapi karakteristik) dikatakan oleh seorang wartawan suatu harian di ibu kota: “Gereja Katolik di Indonesia masih Gereja Dang-Dut.”

     

    —————————————————————–

     
    Sumber :  Majalah PRISMA, Tahun XI  No. 9 September 1982

  • Pandemi Covid-19: Revolusi Diri dan Revolusi Komunal

    Pandemi Covid-19: Revolusi Diri dan Revolusi Komunal

    * Simply da Flores

    DALAM menghadapi pandemi covid-19, bangsa dan negara kita telah mengupayakan berbagai cara mencegah dan mengatasi masalah. Berbagai upaya penyelamatan, aturan, anggaran dan tim kerja pemerintah maupun swasta dikerahkan dan dilaksanakan. Tujuan utamanya adalah agar kehidupan terselamatkan, penderita diobati dan mereka yang menjadi korban bisa dimakamkan dengan baik, sesuai protokol kesehatan. Memang tidak mudah menghadapi bencana pandemi virus ini, karena semua memiliki kemampuan berbeda-beda; bukan saja di negara kita yang sedang berkembang, tetapi juga di negara-negara maju. Covid-19 faktanya menjadi pandemi dan bencana dunia. Apalagi bencana alam pun terus silih berganti di wilayah bangsa kita.

    New Normal

    Setelah ada kebijakan pemerintah yakni Pembatasan Sosial Berskala Besar – PSBB, saat ini kita memasuki tahap New Normal. Ada sejumlah daerah masuk tahap ini, yang lain masih PSBB. Sedikit tergelitik bahwa, mungkin karena pandemi virus, para pejabat bangsa kita pun semakin terbiasa merasa lebih mentereng menggunakan istilah bahasa asing, New Normal. Apalagi dengan kemudahan teknologi informasi dewasa ini.  Seperti bahaya pandemi covid-19, kiranya layak disadari bahwa ada juga bahaya kelatahan menggunakan istilah asing alias alergi menggunakan bahasa  Indonesia, yang menjadi identitas bangsa negara kita. Berbahasa satu, bahasa Indonesia. Mengapa hal ini saya komentari ? Penyebutan tahap baru kebijakan menghadapi pandemi virus Corona, NEW NORMAL, adalah kebijakan untuk kepentingan segenap warga negara, anak bangsa di seluruh pelosok tanah air. Apakah semua warga negara yang ada di seluruh negeri tercinta ini harus dipaksa memahami sebutan New Normal ??? Apakah tidak ada uangkapan bahasa Indonesia yang jelas dan sederhana untuk digunakan ? Misalnya Hidup Baru dengan Protokol Kesehatan – HBPK, atau Masa Pembaruan Hidup sesuai Protokol Kesehatan – PHPK, atau Masa Pembaruan Hidup Normal – MPHN. Apa pun ungkapannya, yang harus digarisbawahi adalah menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, yang bisa dimengerti oleh segenap lapisan warga negara di seluruh pelosok negeri, karena kebijakan ini untuk kehidupan warga negara bangsa kita, Bukan untuk orang asing. Hal mendasar adalah dengan pandemi covid-19 ini, kita semua diingatkan pentingnya menjaga kesehatan diri dan sesama, mutlaknya menggunakan alam lingkungan secara bijak dan bertanggungjawab, saling peduli – solidaritas sosial dan bertanggungjawab secara sosial, dan di atas segalanya adalah kesadaran hakiki untuk mengandalkan Sang Pencipta dan selalu BERSYUKUR.

    Karena itu, New Normal, yang digunakan, bisa dikatakan sebagai sebuah ungkapan bias identitas, karena latah dan kebingungan. Jati diri dan identitas bangsa NKRI perlu tetap dijaga, meskipun kita sedang diuji dengan bencana seperti pandemi virus korona, apalagi ini dilakukan oleh para pejabat kita. Kelihatan sepele, tetapi ini berkaitan dengan cara berpikir dan komitmen kebangsaan dan identitas NKRI. Ini baru soal penggunaan bahasa, apalagi soal kebijakan anggaran dan implementasinya. Semoga lembaga yang berwenang mengontrol: KPK, BPK, KEJAKSAAN, – DPR – DPD, juga pers dan masyarakat luas terus mengawal dengan saksama penggunaan anggaran menghadapi pandemi covid-19.

    Ada sebuah fenomen yang ditemukan di Jakarta, bahwa banyak beras yang dibagikan dalam rangka bantuan masalah pangan sehubungan pandemi corona, justru dijual ke warung-warung dan toko sembako.  Lanjutan kasus lain adalah pendistribusian yang tumpang tindih, dan salah satu klimaksnya adalah Mensos tertangkap tangan oleh KPK. Sekarang kasusnya sedang diproses hukum. Lalu ditenggarai ada anggota DPR RI terlibat kolusi dan Korupsi dana Bansos. Lanjutan lain soal perdebatan pengadaan dan pelaksanaan vaksin Anti covid-19.

    Deretan persolan tersebut, melahirkan pertanyaan mendasar. Mengapa untuk menghadapi masalah pandemi dan bencana alam, justru ada kasus yang timbul, sebagai masalah baru yang sangat memprihatinkan ? Ada indikasi jelas bahwa mengatasi masalah dengan masalah, dimana pandemi dan bencana alam justru membuka aib tentang wabah moralitas dan integritas kemanusiaan sejumlah oknum. Pikiran, hati dan jiwa dikuasai nafsu ego diri dan kelompok untuk meraup untung di tengah penderitaan akibat pandemi dan bencana alam. Diharapkan, jangan sampai ada oknum atau kelompok tertentu yang menggunakan kesempatan pandemi, dan anggaran yang ada, untuk kepentingan ekonomi dan pencitraan politik; baik menjelang pilkada maupun lebih jauh ke arah pilpres 2024. Lalu munculah berbagai polemik dan perseteruan politik yang semakin marak; termasuk upaya pemakzulan Presiden Jokowi. Bisa juga diduga bahwa isu pemakzulan Presiden menjadi alat pressure dan penawaran, agar mendapat jatah dari kue anggaran penanggulan pandemi covid-19, karena lumayan besar anggaran yang telah ditetapkan. Semoga tidak demikian adanya. Inilah tagihan makna hakiki New Normal bagi kita.

    Revolusi Diri

    Pandemi covid-19 telah memaksa setiap orang yang masih sayangi kehidupannya untuk melakukan ‘Reformasi Diri’. Maksudnya, lahirnya perubahan yang radikal untuk menjaga kesehatan diri, mengelola emosi, mengubah cara berpikir, memperbaharui nilai dan orientasi hidup, memurnikan hati nurani, serta kesadaran jiwa untuk semakin menghayati iman kepercayaan, karena hanya Sang Pencipta yang membuat kehidupan bisa berjalan. Hanya kepada-Nya kita kembali, karena semua kehebatan ilmu dan fasilitas buatan manusia tidak ada yang menjamin untuk menyelamatkan hidup dari bencana pandemi virus, yang tidak dilihat mata tersebut.

    Perubahan diri secara radikal ini, tidak bisa ditawar dan ditunda waktunya, ketika setiap pribadi masih sayangi hidup nya sekarang. Karena itu, segala anjuran, himbauan, petunjuk, aturan yang dibuat, kembali kepada tanggapan setiap individu. Panduan dan pegangannya cuma satu, masih sayangi dan mau selamatkan kehidupannya atau tidak. Karena itu, kiranya tidak bijaksana pada saat bencana pandemi ini, justru ada individu dan kelompok yang bersikap mencari kesalahan pejabat dan saling mempersalahkan. Apalagi, jika hal itu dilakukan oleh mereka yang berpendidikan dan figur publik, demi kepentingan selera atau nafsu kekuasaannya. Juga ada yang justru menebar berita bohong, menakuti sesama, dan mencari untung dalam keadaan pandemi dan bencana alam ini; korupsi, menimbun barang sembako dan alkes, lalu menaikkan harga berlipat ganda agar meraup untung besar. Becana alam dan pandemi virus Corona menuntut setiap pribadi melakukan Revolusi Diri, jika masih ingin selamat dan sayangi kehidupannya. Revolusi Diri berkaitan erat dengan perubahan mendasar dan radikal tentang kesadaran akan hakekat hidup, asal dan tujuan hidup setiap pribadi, relasi mutlak degan sesama dan alam, relasi dengan Sang Pemilik segalanya.

    Revolusi Komunal

    Sejalan dengan Revolusi Diri, maka manusia sebagai makhluk sosial, sekaligus ditagih untuk melakukan perubahan radikal tentang relasinya dengan orang lain. Hubungan dengan orang lain dalam rumah tangga, satu komunitas adat budaya, satu wilayah administratif, satu pulau, satu bangsa dan negara, serta relasi sebagai satu dunia karena hidup di bumi yang sama. Alasan Revolusi Komunal adalah setiap individu sebagai makhluk sosial , terlahir dalam hukum asaliah dan alamiah: ‘saling membutuhkan dan saling melengkapi’. Itulah hakekat setiap individu sebagai makhluk sosial, terlahir dari yang lain dan untuk yang lain, tergantung mutlak kepada yang lain dan alam lingkungan.

    Pandemi virus Corona dan bencana alam, mendesak setiap pribadi untuk berubah secara radikal dan mendasar tentang Integrasi kesadaran diri, akan individualitas yang terarah dan tergantung kepada sesama – lingkungan sosialitasnya, di tengah alam semesta; jika masih menyayangi kehidupannya dan mau selamat dari bencana ini.

    Semua pihak dituntut melakukan perubahan cara berpikir – mindset, pola perilaku dan cara hidup,  orientasi nilai dalam relasi antar manusia, relasi manusia dengan alam lingkungan, karena terlahirnya kesadaran spiritual bahwa SANG PENCIPTA TIDAK KEBETULAN menciptakan setiap orang di bumi ini. SYUKUR TERIMA KASIH yang minim bahkan hilang selama ini, harus kembali dijadikan yang UTAMA dalam kehidupan di era New Normal.

    Dengan Revolusi Diri dan Revolusi Komunal, kiranya New Normal, tidak sebatas peraturan, melainkan upaya dan keharusan melakukan perubahan mendasar dan radikal; baik dalam diri setiap individu maupun dalam berbagai lembaga kehidupan bersama; adat budaya, agama kepercayaan, politik dan hukum, ekonomi, informasi, pendidikan, dan aspek lainnya, yang berkenaan dengan kepentingan kehidupan bersama.

    Perubahan mendasar dalam diri, baik relasi antar manusia, relasi manusia dengan alam lingkungan, dan terutama relasi manusia dengan Sang Maha Pencipta. Dalam Era Kesadaran Hidup Normal yang Baru inilah, semua pihak ditagih untuk kembali kepada hakekat kehidupan yang bijaksana dan bertanggungjawab karena kesadaran akan jati diri sebagai makhluk ciptaan Allah yang istimewa di tengah alam lingkungan dunia ini.

    New Normal, bukan sekedar kebijakan politik dan anggaran dalam menghadapi pandemi virus Corona, namun lebih utama serta mendasar adalah sebuah kehidupan baru penuh kesadaran hakiki dan kejujuran di hadapan diri sendiri, sesama, di tengah alam lingkungan karena kesadaran rohani di hadapan Sang Pencipta, yang melahirkan manusia sebagai makhluk jasmani dan rohani.

    ****************

    Simply da Flores, Direktur Harmoni Institut, Anggota Asosiasi Tradisi Lisan (ATL), Alumni STF Driyarkara

  • Emansipasi, Pengetahuan dan Kekuasaan

    Emansipasi, Pengetahuan dan Kekuasaan

    Oleh SUTORO EKO

    “Kekuasaan seorang Presiden sekalipun ada batasnya. Karena kekuasaaan yang langgeng hanya kekuasaan rakyat. Dan diatas segalanya adalah kekuasaan Tuhan Yang Maha Esa.” (Soekarno)

    SEMESTA kehidupan manusia tidak luput dari kekuasaan dan pengetahuan. Secara normatif kesejahteraan, kebahagian, dan keadilan yang dicita-citakan manusia, sungguh memerlukan kekuasaan dan pengetahuan. Tetapi merajut hubungan chemistry antara kekuasaan dan pengetahuan sungguh merupakan perbuatan yang sulit, jika tidak bisa disebut mustahil. Saya sering berujar bahwa kekuasaan yang anti pengetahuan disebut despotisme (kelaliman), atau bisa juga disebut populisme jika kekuasaan berpura-pura merakyat tetapi tetap anti pengetahuan. Orang sering mengedepankan frasa “yang berkuasa tidak tahu, yang tahu tidak berkuasa” untuk mengritik kekuasaan yang lalim maupun populis itu. Penguasa lalim (despot), yang anti pengetahuan, biasa membuat kebijakan tanpa nilai kebajikan, yang membodohi manusia dan rakyat, untuk mengawetkan kekuasaan. Pemimpin populis, yang berpura-pura merakyat, selalu bekerja keras dan budiman agar dicintai rakyat dengan cara membuat kebijakan yang menyenangkan rakyat, tetapi sebenarnya tidak menolong rakyat. Jika ditinjau dari bawah, ledakan aspirasi orang banyak tanpa pengetahuan, dapat disebut sebagai anarkhi.

    Sebaliknya, pengetahuan yang anti kekuasaan disebut sebagai tirani. Tidak jarang ilmuwan dan intelektual yang mendewakan pengetahuan, tetapi anti kekuasaan, dengan memandang kekuasaan identik dengan kejahatan, sehingga pengetahuan harus netral, obyektif, otonom, dan tidak perlu bersentuhan dengan kekuasaan. Teknokrasi merupakan bentuk tirani yang paling nyata. Meskipun anti kekuasaan, teknokrasi juga membentuk kekuasaan (mesin anti politik) yang lebih banyak bicara tentang indikator, data, informasi, teknologi, instrumen, aplikasi, prosedur, dan regulasi yang dimaksudkan untuk mencapai sasaran secara obyektif-ilmiah sekaligus membatasi kekuasaan dan membentuk intervensi penguasa. Tirani teknokrasi memandangmenempatkan manusia sebagai obyek yang bisa diukur, didata, diteknikalisasi, disasar, dimobilisasi, dilaporkan, dan dipertunjukkan. Teknokrat selalu mengedepankan niat baik, tidak pernah mengaku gagal, sebaliknya selalu mengklaim keberhasilan dengan sajian angka yang menakjubkan dan menyilaukan orang banyak. Namun ilmuwan dengan pendekatan kritis hadir melucuti kerja-kerja sukses teknokratik itu bersifat semu, bahwa keberhasilan hanya terletak pada angka, bukan pada manusia. Sebagai contoh, angka statistik produktivitas pertanian selalu meningkat, tetapi bukan petani yang menikmatinya. Demikian juga dengan persentase angka kemiskinan yang selalu berkurang, tetapi studi yang kritis juga menunjukkan bahwa keluarga miskin selalu mewariskan kemiskinan kepada anakanaknya, dan tentu, setiap hari selalu lahir bayi manusia dari keluarga miskin.

    Despostime, populisme, anarkhisme maupun tirani teknokrasi, merupakan empat sosok-watak yang tidak memadukan pengetahuan dan kekuasaan dengan baik, merupakan ancaman serius bagi martabat manusia dan daulat rakyat. Lalu bagaimana chemistry antara kekuasaan dan pengetahuan yang bisa memuliakan martabat manusia dan daulat rakyat? Jawabnya adalah demokrasi, sebagai antitesis atas despostime, populisme, anarkhisme dan tirani teknokrasi, yang mengarahkan kekuasaan-pengetahuan untuk kemuliaan manusia dan rakyat. Dari sisi pengetahuan, Bapak Bangsa Soekarno, pernah berujar “ilmu yang amaliah, amal yang ilmiah”. Seorang ilmuwan politik, David Apter (1977), dari sisi pengetahuan, berujar: “Tanpa demokrasi, ilmu pengetahuan akan menjadi pedang mengerikan di tangan segelintir orang; tetapi dengan demokrasi, ilmu pengetahuan menjadi alat bagi perbaikan sosial yang bermanfaat”.

    Demokrasi tentu bukan sekadar pemilihan umum beserta kebebasan untuk memilih, bersuara, berkumpul, dan seterusnya. Demokrasi adalah kebajikan yang mengutamakan keseteraan dan memuliakan rakyat yang bersendikan pada ke-Tuhan-an (spiritualisme) dan kemanusiaan (humanisme). Demokrasi adalah tatanan pemerintahan yang mengutamakan kewargaan (citizenship), yang menempatkan setiap orang adalah pribadi secara utuh sebagai pemilik negara, lengkap dengan hak dan kewajiban. Kekuasaan yang demokratis mengarahkan pengetahuan agar ilmu memuliakan manusia, rakyat dan warga. Sebaliknya kekuasaan demokratis juga membutuhkan pengetahuan agar pemikiran besar bisa dijelaskan secara sederhana dan dijalankan secara nyata, sehingga kemanusiaan, kerakyatan dan kewargaan tidak hanya menjadi retorika dan ilusi politik belaka. Pengetahuan tentu bukan sekedar penggunaan data dan teori secara obyektif-netral seperti petuah kaum positivisme dan dikerjakan oleh teknokrat, tetapi pengetahuan juga mengandung nilai, kebajikan, dan cara pandang yang berpihak pada manusia dan rakyat, dengan landasan agama, filsafat, etika, bahkan juga budaya.

    Humanisasi dan demokratisasi atas kekuasaan-pengetahuan itu memang merupakan pekerjaan sangat berat, penuh dengan pertarungan. Hanya orang-orang peduli, sekaligus gelisah, yang menaruh perhatian seksama untuk melakukan humanisasidemokratisasi atas kekuasaan-pengetahuan untuk memuliakan manusia, rakyat dan warga. Selebihnya adalah orang-orang yang menjaga rutinitas formalin: agamawan yang sibuk menjanjikan surga di akhirat tanpa peduli mencegah negara di dunia, penguasa yang sibuk mengawetkan kekuasaan sembari membagi harta-kekuasaan kepada segelintir orang, aparatus negara yang sibuk menjaga tatanan tanpa peduli perubahan, para pegawai yang secara rutin hanya mencari nafkah, para teknokrat yang sibuk memburu data dan menerapkan instrumen, para ilmuwan yang sibuk dengan pengetahuan untuk pengetahuan, dan masih banyak lagi.

    Sikap kritis dan emansipasi, yang dibentuk melalui pendidikan, merupakan elemen penting dalam kekuasaan-pengetahuan yang humanis-demokratis. Sikap dan tindakan kritis bukan berarti cacimaki dan anarkhis terhadap pihak lain untuk meluapkan keinginankepentingan diri, tetapi juga disertai dengan refleksi diri, sekaligus memperjuangkan kebajikan, kebenaran dan keadilan. Pendidikan adalah proses pembentukan watak cerdas dan sikap kritis sehingga peserta didik akan menjadi (becoming) manusia yang sujana, bebas, dan mandiri. Sikap kritis ini melandasi emansipasi manusia. Emansipasi adalah pendidikan, pembebasan, pemberkuasaan dan perjuangan untuk melawan penindasan dan mewujudkan persamaan hak dan harkat-martabat bagi kaum pinggiran, subaltern, masyarakat adat, rakyat jelata maupun kaum tertindas. Pada level mikro, misalnya dalam konteks pembangunan, emansipasi berarti mengubah masyarakat setempat yang hanya diposisikan sebagai obyek dan sararan penerima manfaat proyek, melainkan hadir sebagai subyek pemberi manfaat.

    Dalam tatanan politik (pemerintahan dan kenegaraan) yang demokratis-humanis, emansipasi itu diwujudkan dalam bentuk kewargaan (citizenship). Sejak zaman Yunani Kuno, para filsuf telah mengingatkan bahwa demokrasi hanya melahirkan gerombolan rakyat yang miskin dan bodoh, kecuali jika disertai dengan prinsip kewargaan dan konstitusionalisme. Filsuf Prancis abad pencerahan, JJ Rousseau, juga pernah memberi petuah: “Manusia terkuat sekalipun tidak pernah sanggup menjadi penguasa abadi, kecuali ia mengubah kekuatan menjadi hak dan kepatuhan menjadi kewajiban”. Martabat manusia dan daulat rakyat dalam demokrasi hanya bisa diwujudkan secara konkret ketika setiap orang (individu) sebagai warga-negara yang memiliki persamaan hak-kewajiban sebagai pemilik negara. Konsep warga sungguh mampu melampaui konsep bangsa, rakyat dan masyarakat. Bangsa adalah sebuah imajinasi kolektif yang diikat dengan nama Indonesia beserta sejarah, simbol-simbol dan nilai. Tetapi imajinasi bangsa itu sulit dibangun sekalipun menggunakan indoktrinasi wawasan kebangsaan. Sebab setiap komponen memiliki identitas parokhial yang begitu kuat dan beragam, yang kerap dihadirkan untuk representasi politik dan pertarungan politik. Ketimbang melakukan indoktrinasi wawasan kebangsaan yang akan terus menyajikan beban sejarah, lebih baik move on menuju visi dan kebajikan kewargaan. Melampaui identitas bangsa yang terus dipertengkarkan, warga dirajut atas dasar persamaan hak dan kewajiban di hadapan negara. Warga adalah pemilik absah republik yang tidak lagi membedakan identitas bawaan yang sulit move on menjadi bangsa. Kewargaan dibentuk dan ditegakkan dengan konstitusi, hukum, undang-undang, kebijakan, dan pelayanan.

    Buku “Ungkapan Kegelisahan – Catatan Harian 2021, Karya Yakobus Odiyaipai Dumupa

    Transformasi dari manusia menjadi rakyat dan menjadi warga itu merupakan pekerjaan sangat penting bagi Indonesia, sehingga menyedot pemikiran yang seksama dan menghadirkan kegelisahan banyak orang yang peduli. Di kampus dan di manapun, saya memiliki kegelisahan ini, sembari mengajarkan dan mendudukkan secara tegak lurus tentang posisi dan makna manusia, politik, rakyat, negara, pemerintahan, warga, hukum dan administrasi. Demikian juga dengan Yakobus Odiyaipai Dumupa (YOD), hadir sebagai sosok yang peduli, gelisah dan kritis terhadap persoalan kekuasaan-pengetahuan itu. Beliau selalu memproduksi pengetahuan melalui aktivitas menulis di sepanjang karir politik yang dijalaninya. Kali ini beliau menulis buku ke-11, dengan titel Ungkapan Kegelisahan: Catatan Harian Tahun 2012, sebagai bentuk restorasi dan representasi pengetahuan beliau ketika beliau menduduki posisi anggota Majelis Rakyat Papua (MRP). Meski telah berselang tujuh tahun, buku – yang polos, kocak, jujur, kritis, jernih, berani, dan radikal – ini tetap relevan pada hari ini, ketika beliau tengah memimpin rakyat sebagai Bupati Dogiyai. Pertama, serangkaian fakta dunia, Indonesia, Jakarta maupun Papua, yang saya sebut “lembaran hitam” masih tetap terjadi dan terulang terus sampai hari ini. Lembaran hitam itu di mata beliau hadir dalam wujud “orang gila” atau Panca Salah: hura-hura, foya-foya, mabuk-mabukan, agama sebagai alat kekusaan, perburuan kekuasaan dan kekayaan, eksploitasi alam, penindasan, korupsi, pelanggaran HAM, pemiskinan, dan bentuk-bentuk kejahatan lain.

    Kedua, setiap lembar tulisan YOD mengedepankan nalar kritis dan nilai kebajikan yang saya sebut sebagai “lembaran putih”. Setiap ungkapan beliau selalu mengandung nilai ke-Tuhan-an, kemanusiaan, kebangsaan, kedaulatan, kerakyatan, kesejahteraan, kedamaian, kebahagiaan, maupun keadilan, seperti halnya Pancasila. Secara khusus beliau berujar bahwa buku ini memiliki misi ”memuliakan Tuhan, menghormati sesama manusia, dan menghargai alama semesta”. Dengan begitu, beliau sedang menentang “Panca Salah” untuk menuju Pancasila. Bagaimanapun kegelisahan YOD tujuh tahun lalu yang ditulis dalam buku ini, masih tetap relevan dengan kondisi sekarang, ketika beliau tengah berjuang merajut chemistry antara kekuasaan dan pengetahuan untuk kemuliaan Tuhan, alam semesta, manusia, rakyat, warga dan termasuk Orang Asli Papua. Pengetahuan lewat tulisan buku ini – yang mengandung fakta, cara pandang, sikap, nilai – tetap relevan secara luas, maupun untuk beliau sebagai pemimpin Dogiyai, sebagai landasan etik, kebajikan, pandu arah dan kendali diri beliau dalam menjalankan kekuasaan. Kekuasaan yang berpengetahuan itu bisa menjadi modalitas politik untuk melawan despotisme, populisme, anarkhi dan tirani teknokrasi, sekaligus merajut kekuasaan yang humanis-demokratis. Dengan buku ini niscaya beliau akan tetap konsisten menggunakan “lembaran putih” untuk melawan “lembaran hitam”.

    Buku ini mempunyai bentang isu dan tema yang begitu luas, menembus ruang dan waktu, meski ia ditulis dengan catatan harian Ungkapan Kegelisahan xix selama satu tahun, dari 1 Januari hingga 31 Desember 2012. Beliau sendiri mengakui bahwa ruang lingkup tulisan buku ini sangat luas dan melingkup hampir segala aspek kehidupan manusia, baik manusia dalam konteks personal maupun kolektif dalam kapasitas sebagai bagian dari Orang Asli Papua, warga negara Indonesia, warga dunia, bahkan (dalam kondisi tertentu) sebagai warga alam semesta. Bentang luas ini menyajikan sebuah kesulitan tersendiri bagi saya untuk memberi catatan pengantar, sehingga tidak bermaksud reduksi dan simplifikasi, saya hendak melipat bentang luas ini menjadi tiga tema penting: (a) Tuhan, agama dan budaya; (b) Emansipasi Orang Asli Papua; dan (c) Negara, pejabat dan rakyat.

    Tuhan, Agama dan Budaya

    Tuhan menciptakan alam semesta dan manusia, termasuk menurunkan agama untuk manusia, untuk kebaikan alam semesta. Agama bukan untuk Tuhan. Agama mengajarkan kepada umat manusia dengan trinitas: hubungan manusia dengan Tuhan Sang Pencipta, hubungan manusia dengan manusia dan hubungan manusia dengan alam semesta. Dalam teori sosial, yang pertama disebut spiritual order, yang kedua disebut sosical order, dan yang ketiga disebut dengan ecological order, yang semua itu menegaskan prinsip keseimbangan, termasuk keseimbangan antara dunia dan akhirat. Manusia tentu lebih sempurna ketimbang binatang sebagai simbol kerakusan, setan sebagai simbol kejahatan, dan malaikat simbol kebajikan. Manusia tentu memiliki kepentingan, nalar akal sehat dan nilai. Manusia dituntun dengan agama, filsafat dan pengetahuan agar menggunakan kepentingan, nalar akal sehat dan nilai agar menjadi manusia sempurna dan semesta, yang berbeda dengan binatang, setan dan malaikat.

    Namun praktik manusia ber-Tuhan dan beragama sungguh berbeda dengan ajaran agama yang sejati. YOD dengan nalar yang jernih melontarkan sejumlah “lembaran hitam” dalam praktik bertuhan dan beragama: agama sebagai politik, meraknya perbuatan dosa yang menyimpang dari ajaran agama, praktik pengajaran agama mengejar kehidupan di akhirat tanpa banyak menghiraukan kehidupan di bumi; agama yang tidak peduli penindasan dan diskriminasi maupun perampokan kekayaan alam; pengajaran dan praktik beragama yang bertumpu pada teologi langit secara tekstual, praktik beragama yang tidak membumi dan tidak menghargai budaya; dan seterusnya. “Injil sudah masuk di Papua 157 tahun yang lalu, tetapi sayangnya sepanjang itu kebanyakan orang Papua belum menjadi ‘orang Kristen sejati’. Kebanyakan orang Papua hanyalah ‘Kristen KTP’,” demikian ungkap beliau.

    YOD adalah penganut “teologi bumi” atau “teologi kontekstual” (teologi yang membumi atau mengakar pada realita sosial). Teologi ini mirip dengan Teologi Pembebasan di Amerika Latin, dimana ajaran Alkitab berperan dalam ruang lingkup lingkungan sosial atau kontekstualisasi ajaran-ajaran dan nilai keagamaan pada masalah konkret di sekitarnya. Isi Alkitab harus dipahami dan dipraktikan di Papua untuk menolong Orang Asli Papua mencintai kehidupannya, membangun dirinya, menentang dan melepaskan dirinya dari penindas, melawan dan melepaskan diri dari diskriminasi, memanfaatkan kekayaan alamnya sebagai anugerah Tuhan, belajar yang tekun untuk membangun diri dan sesamanya, menjaga kesehatan tubuhnya dan menghindari tindakan-tindakan yang mencelakakan tubuh, dan kebaikan-kebaikan lainnya untuk menjawab masalahmasalah konkret di sekitarnya. Harus dipahami bahwa semuanya ini sebagai wujud merintis jalan ke surga. Tuhan memberi manusia hidup di bumi karena kehidupan di bumi sama penting dengan kehidupan di surga.

    Sebagai penganut teologi kontekstual, YOD juga menjadi pengikut Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Beliau menyukai frasa “Tuhan tidak perlu dibela” yang pernah disampaikan Gus Dur. YOD memuji Gus Dur sebagai agamawan dan negarawaan di Indonesia yang dikenal karena sikapnya yang toleran dan menghargai nilai kemanusiaan dengan menempatkan semua umat beragama (atau semua orang) pada posisi yang sejajar.

    Rekognisi, Afirmasi dan Emansipasi Orang Asli Papua

    NKRI secara konstitusional saya sebut sebagai “negara semesta” yang berbeda dengan “negara liberal”. Jika negara liberal hanya membentuk kewargaan dengan cara melenyapkan komunitas adat, negara semesta Indonesia secara konstitusional membentuk kewargaan, sekaligus tetap memberikan pengakuan dan penghoramatan terhadap komunitas adat, desa dan kampung. Bahkan dengan undang-undang otonomi khusus, Republik Indonesia memberikan rekognisi dan afirmasi (diskriminasi positif) secara khusus terhadap Orang Asli Papua. Namun, menurut hemat saya, proyek modernisasi, pembangunan dan kebangsaan jauh lebih menonjol ketimbang proyek kewargaan dan keadatan. Rekognisi-afirmasi adat dan Orang Asli Papua kerap dikalahkan dengan standarisasi modernis, pembangunan dan kapitalis, sehingga menimbulkan resistensi lokal yang serius.

    Adat dan Orang Asli Papua adalah fakta sekaligus diskursus untuk melawan intervensi dan penindasan. Orang Asli Papua, sebagai masyarakat adat, secara otonom memiliki budaya, kehidupan, tatanan, dan tanah ulayat. Karena itu, dalam konteks ini, YOD tengah menuntut rekognisi-afirmasi negara dan agama terhadap entitas Papua, sekaligus memperjuangkan emansipasi Orang Papua Asli. Di mata saya, gagasan emansipasi YOD mengandung dua sisi penting.

    Pertama, memperjuangkan persamaan hak dan harkat-martabat entitas Papua, baik Orang Asli Papua maupun masyarakat adat. Yang paling dasar, YOD menolak konstruksi orang lain – baik pemerintah, agama, kapitalis, maupun kaum modernis – terhadap adat dan Papua, termasuk pakaian Koteka dan noken, dengan sebutan kolot, kuno, biadab, kafir, miskin, tertinggal, terbelakang, penghambat pembangunan, manusia yang belum menjadi manusia dan seterusnya. Yang lebih besar, YOD menentang tindakan negara dan kapitalisme yang telah merampas tanah adat Papua. Orang Asli Papua memiliki tanah dan alam yang kaya, tetapi mengalami pemiskinan secara struktural, karena dirampas oleh negara dan kapitalisme. Beliau dengan tegas mengingatkan dan menegaskan bahwa “negara Indonesia didirikan di atas tanah ulayat masyarakat adat”, sehingga di Papua tidak dikenal dengan tanah negara.

    YOD mengambil posisi komunitarianisme dalam melawan konstruksi negatif oleh kaum modernis terhadap adat dan Papua. Bagi kaum komunitarian, adat adalah hidup, kehidupan, dan penghidupan yang memuliakan kebaikan bersama. Berikut pembelaan beliau terhadap adat:

    Ditengah upaya sistematis dari pihak pemerintah, agama, dan perusahaan (termasuk kelompok atau individu tertentu), Masyarakat Adat harus sadar dan bangkit mempertahankan eksistensinya sendiri. Menjadi Masyarakat Adat bukanlah sebuah kutukan atau kesalahan. Hidup dalam status sebagai Masyarakat Adat adalah anugerah Tuhan. Nilai-nilai adat bukanlah “ayat-ayat setan”. Nilai-nilai adat adalah landasan hidup dalam membangun hubungan keharmonisan antara manusia, alam semesta dan Tuhan. Kepemimpinan adat tidak melahirkan malapetaka kehidupan. Kepemimpinan adat justru mengarahkan masyarakat (sebagai manusia) untuk hidup dalam keteraturan antar manusia, alam semesta dan Tuhan. Bahkan semua orang modern pun awalnya berasal dari Masyarakat Adat. Dengan menyadari bahwa Adat memegang peranan yang sangat penting dalam kehidupan, maka Masyarakat Adat di Papua mempunyai kewajiban untuk mempertahankan eksistensinya.

    Dengan menolak pengetahuan modernis tentang pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, YOD mengukur kemajuan dan kesejahteraan hidup manusia dari aspek pemenuhan kebutuhan dasar, psikologis, dan keharmonisan dengan lingkungan alam. YOD menunjukkan fakta bahwa pertumbuhan hanya dinikmati oleh segelintir orang. Dalam konteks Papua, YOD menegaskan bahwa jika kemajuan dan kesejahteraan hidup ditentukan oleh penghormatan diri dan kepuasan hidup, maka orang Papua jauh lebih maju dibandingkan dengan orang lain di wilayah lain di Indonesia, karena hampir semua orang Papua tidak mengalami kesulitan makan dan minum (sehingga tidak perlu jadi pelacur, pengemis, perampok, dan melakukan aksi kejahatan lainnya demi “cari makan”) dan tidak mengalami kesulitan perumahan/tempat tinggal (walaupun bentuk rumahnya tradisional atau apa adanya). Jika kemajuan dan kesejahteraan manusia diukur dari aspek keharmonisan hidup antara manusia dan lingkungan alam (sebagai satu kesatuan ciptaan Allah), maka Papua jauh lebih harmonis.

    Dari sisi ekonomi politik, YOD mengambil posisi strukturalis untuk melawan eksploitasi kapitalis. Ini serupa dengan kaum intelektual kritis menuding kaum kapitalis membuat konstruksi negatif terhadap adat karena kepentingan kapitalisme mereka terganggu yang sulit masuk ke ranah masyarakat adat. Beliau lebih tegas bicara pemiskinan ketimbang kemiskinan, sehingga jalan yang harus ditempuh adalah menghadirkan dan mewujudkan gagasan Soekarno tentang “berdikari di bidang ekonomi” dengan didukung oleh “Kebangkitan Nasional” untuk melawan kapitalisme asing. Dalam konteks Papua, YOD menegaskan soal mempertahankan hak ulayat atas tanah dan segala sumberdaya alamnya dengan statusnya sebagai “tanah adat” dan melawan klaim-klaim yang tidak semestinya atas tanah oleh pihak-pihak yang tidak berhak. Dalam kasus Freeport, beliau juga menegaskan: “Masyarakat adat pemilik hak ulayat harus bernegosiasi mengenai manfaat yang harus diperolehnya dari PT Freeport Indonesia sebagai ganti rugi tanah ulayat dan kekayaan alam yang dicaplok dan dikurasnya”.

    Kedua, YOD melakukan refleksi kritis dan edukasi terhadap perilaku orang Papua. Beliau mengungkap kritik terhadap kebiasaan Orang Asli Papua yang suka memuja Yahudi, suka mabuk-mabukan, suka minta-minta, dan malas bekerja. Secara spiritual beliau menegaskan “jika ingin hidup lebih baik di dunia dan ingin masuk surga kelak, maka cintailah diri sendiri, cintailah sesama manusia, dan cintailah Allah secara selaras (tanpa mengabaikan salah satunya). Dan (ini yang penting) jangan mencari kebaikan hidup hanya dengan bergantung kepada bangsa lain dan hanya mengharapkan “berkat langit”. Bahkan beliau menegaskan pentingnya orang Papua melakukan revolusi otak. Demikian pendapatnya:

    Segenap orang di Papua yang beragama Kristen harus merevolusi otak, merevolusi hati, dan merevolusi tindakan dalam memahami dan/atau menghayati dan mengamalkan firman Tuhan yang diajarkan melalui Alkitab secara sungguhsungguh. Harus dipahami, kita baru mengenal dan baru beragama Kristen tetapi leluhur kita sudah ada sebelum kita mengenal dan beragama Kristen. Itu artinya, cinta-kasih Allah dan firman Allah sudah ada dalam hidup orang Papua sejak leluhur perdana orang Papua diciptakan dan/atau dilahirkan. Jadi, hargailah dan lestarikanlah adat dan budaya Papua bersandingan dengan ajaran Alkitab, karena keduanya adalah “kekuatan hidup”.

    Ketika memimpin Dogiyai sejak 2017, beliau mewujudkan refleksi kritis dan edukasi itu dengan semangat dan tagline: “Berdoa, Bekerja dan Jangan Mengemis”. Semangat itu terus diserukan agar orang Papua, khususnya Dogiyai, rajin bekerja seperti generasi sebelumnya dan menghentikan kebiasaan mengemis. Beliau juga bertindak tegas terhadap orang yang suka mabuk-mabukan, apalagi ASN yang mabuk di kantor.

    Negara, Pejabat dan Rakyat

    Proyek kebangsaan, yang menuntut setiap warga cinta pada tanah air dan bangsa, tidak mungkin berdiri sendiri, tetapi terkait dengan kerakyatan dan kewargaan. Kebangsaan tidak mungkin dibangun tanpa kerakyatan dan kewargaan. Orang sulit memiliki imajinasi tentang Indonesia jika diperlakukan tidak adil, atau tidak memperoleh pelayanan dari negara dengan baik. YOD mempunyai cara pandang seperti itu, dengan mengatakan bahwa warga secara sukarela merasa memiliki tanah air harus disertai dengan rasa cinta pemerintah terhadap warga negaranya. Demikian ungkap beliau lebih lanjut:

    Pemerintah Indonesia sebagai penyelenggara negara Indonesia, apabila hendak mengajak warga negaranya mencintai tanah air Indonesia, maka Pemerintah Indonesia terlebih dahulu harus menunjukkan cintanya kepada rakyatnya dengan cara memberi dan memenuhi keamanan, kedamaian, dan kesejahteraan bagi rakyatnya. Tanpa pemberian dan pemenuhan kebutuhan akan keamanan, kedamaian, dan kesejahteraan, tidak mungkin rakyat Indonesia mau mencintai tanah airnya. Sekalipun ada rasa mencintai tanah air Indonesia, tetapi itupun mungkin secara terpaksa atau tidak sepenuh hati.

    Semakin negara Indonesia menjadi “milik rakyat”, maka cinta terhadapnya pun akan semakin besar. Sebaliknya, semakin negara Indonesia “milik orang lain” (dalam pengertian tidak menguntungkan rakyatnya), maka cinta terhadapnya pun akan semakin kecil dan bisa pudar seutuhnya.

    Pada dasarnya pemerintah merupakan milik rakyat, negara milik warga. Tetapi hal ini secara empirik masih jauh dari harapan. Pejabat yang menyelenggarakan negara dan pemerintahan lebih banyak sibuk dengan dirinya sendiri, ketimbang mengurus rakyat dan melayani warga. YOD menyampaikan sederet kritik terhadap pejabat dengan banyak label: haus darah, mempunyai arti orang yang haus kekuasaan dan harta; mulut besar, yang berarti suka membual atau menipu; cari muka, yang berarti berbuat sesuatu supaya mendapat pujian; muka badak, yang berarti tidak punya rasa malu; macan ompong, yang berarti tidak berani; hidung belang, yang berarti penggemar wanita.

    Bukan hanya label itu, YOD juga menunjukkan bahwa para pejabat cenderung menganggap remeh para pejabat dan staf yang berada di bawahnya dan rakyat yang dikuasainya. Beliau juga menyindir para pejabat negara yang beragama tetapi tidak bertuhan, karena banyak pejabat negara kini terlibat dalam tindakan korupsi, padahal mereka tahu korupsi adalah dosa. Banyak pejabat negara yang kini mendesain kebijakan yang merugikan rakyat, padahal mereka tahu harus saling mengasihi antar sesama manusia. Banyak pejabat negara yang gemar berselingkuh dan berzinah, padahal mereka tahu itu dosa. Banyak pejabat negara yang gemar membunuh rakyat, padahal mereka tahu membunuh adalah dosa apapun alasannya. Banyak pejabat negara yang lalai menjalankan tugasnya, padahal mereka tahu itu dosa. Banyak pejabat negara yang dalam kesehariannya angkuh dan arogan, tetapi ketika di rumah ibadah dan pada hari raya berperilaku lugu dan munafik.

    Secara khusus YOD juga menyoroti kekacauan Papua akibat ulah orang Papua sendiri, terutama para pejabat orang Papua. Dalam sebuah diskusi dengan Gubernur Papua, beliau berujar: “Pak Gubernur, yang mengacaukan Papua adalah para pejabat orang Papua sendiri. Yang menghancurkan Otonomi Khusus adalah para pejabat orang Papua sendiri. Yang bikin kacau Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua sekarang adalah para pejabat orang Papua sendiri. Para pejabat orang Papua tidak punya komitmen untuk membangun rakyatnya.”

    Karena itu, beliau menegaskan prinsip kerakyatan, yakni rakyat kecil didudukan dan dimuliakan sebagai “pencipta kebesaran”. Keberadaan dan partisipasi mereka inilah yang sesungguhnya menghasilkan kekuasaan dan kekayaan yang dimiliki oleh para penguasa (politik, ekonomi, keagamaan, dan lainnya) dan orang-orang kaya. Tidak mungkin ada orang yang bisa menjadi presiden, gubernur, bupati/walikota, camat/kepala distrik, kepala desa/kepala kampung jika tidak ada rakyat yang sering dianggap remeh itu. Tidak mungkin ada kekuasaan dan segala kenikmatannya di tangan presiden, gubernur, bupati/walikota, camat/kepala distrik, kepala desa/kepala kampung jika tidak ada rakyat kecil yang harus diperintah. Tidak mungkin ada orang-orang yang kaya jika tidak menguasai sumberdaya alam yang dimikili orang-orang kecil. Tidak mungkin ada orang-orang kaya jika sumber pendapatannya tidak ditopang atau dibeli oleh orang-orang kecil. Tidak mungkin ada tokoh-tokoh agama (yang kadang merasa menyerupai nabi) jika tidak ada orang-orang kecil sebagai umat yang harus dilayani.

    Secara ideologis, YOD juga menyerukan: “Kini waktunya bagi rakyat untuk bangkit menegakan wibawa dan harga dirinya sebagai pemilik Indonesia. Kini waktunya bagi rakyat untuk memilih pemimpin negara yang berani melawan kapitalis(me). Kini waktunya bagi rakyat untuk hidup aman, damai, dan sejahtera di tanah tumpah darahnya sendiri”.

    **********************

    Sumber: Pengantar Buku “Ungkapan Kegelisahan-Catatan Harian Tahun 2012, Yakobus Odiyaipai Dumupa, Penerbit Ikan Paus 2020.

    Sutoro Eko, Pembelajar Ilmu Politik-Pemerintahan, Ketua Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa “APMD” Yogyakarta.

    Judul Buku: Ungkapan Kegelisahan-Catatan Harian Tahun 2012

    Penulis : Yakobus Dumupa

    Pengantar : Sutoro Eko

    ISBN 978-623-92420-3-9

    Tebal : 402 Hlmn

    Penerbit : Ikan Paus 2020

  • Peduli Ibu ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa)

    Oleh RD. Hermen Sanusi

    SUASANA malam itu sunyi. Hening, gelap. Tidak ada tanda-tanda kehidupan. Saat kami memasuki rumah Ibu Anastasia (40thn), rumah itu seolah-olah tanpa penghuni. Saya mencoba mengetuk pintu, tetapi tidak ada suara yang menyahut. Kembali hening. Beberapa menit kemudian seorang anak remaja membuka pintu. Ketika mata saya memandang ke dalam rumah, tampak Ibu Anas sedang menggendong putrinya. Rumah Bu Anas memang sedikit jauh dari rumah masyarakat yang lain di Kampung Rehes. Ibu Anas seorang penderita gangguan jiwa. Dia memiliki empat orang anak. Anak keempatnya seorang perempuan berparas cantik. Belum sampai satu tahun umurnya. Ibu Anas selain menderita gangguan jiwa, beliau juga mengalami sakit fisik, yakni kekuarangan darah. Saat melahirkan putrinya, nyawanya hampir dirnggut maut, karena kekurangan HB. Untung masih diselamatkan. Wajah Bu Anas masih tampak pucat seperti bulan kesiangan karena anemia yang menggerogoti darahnya. Suaminya seorang petani sederhana. Anak-anak mereka tampak seperti kurang terawat dengan baik. Rumah mereka lumayan luas, tapi masih berlantai tanah.

    Pengalaman yang sama saya jumpai satu minggu sebelumnya ketika saya mengunjungi rumah Ibu Fatima, seorang penderita gangguan jiwa yang memiliki enam orang anak. Suaminya bekerja serabutan. Rumah mereka sangat sederhana, kecil dan berlantai tanah, berdinding pelupuh. Di dalam rumah sederhana itu, Ibu Fatima membesarkan anaknya dalam keadaan sakit. Sudah lama Ibu Fatima menderita gangguan jiwa dan sakit anemia. Anak bungsunya baru berumur dua tahun dan masih menyusui. Anak sulung Bu Fatima terpaksa menikah untuk meringankan beban keluarga. Anak-anaknya kebanyakan putus sekolah. Anak keduanya putus SMP dan sudah beristri dalam usia yang sangat muda.

    Keadaan yang lebih buruk dialami oleh Ibu Goreti Ngole. Rumahnya jauh dari kampung. Berada di sebuah kebun. Rumah Bu Goreti Ngole sungguh tidak layak huni. Berdinding pelupuh yang sudah keropos. Atapnya juga bocor di sana-sini. Tidak ada ruang tamu, dapur dan kamar tidur. Saya tidak bisa bayangkan kalau musim dureng (hujan yang bekepanjangan) terjadi. Di rumah tak layak huni itu Pa Samuel merawat anak dan istrinya Gorety Ngole yang menderita gangguan jiwa. Ibu Gorety Ngole sebenarnya seorang mantri peternakan yang bertangan dingin, namun penyakit gangguan jiwa telah merenggut semua kemampuannya itu. Dia mengalami disabilitas karena gangguan jiwa itu. Saat saya mengunjungi rumahnya, semua anaknya berada di situ. Kelihatan lapar. Ibu Gorety sedang menggendong putrinya, Armi. Putrinya belum berumur satu tahun. Ketika saya menanyakan salah seorang putranya, apakah sudah makan siang? Dengan polos dia menjawab: “ Belum.’ Padahal saat itu waktu sudah menunjukkan pukul 16.30 sore. Saya melihat ke arah dapur mereka, memang di sana tidak ada tanda bahwa mereka telah memasak sesuatu. Dalam hati saya bertanya, apakah keadaan mereka seperti ini setiap hari? Sejak kapan mereka tidak  makan? Ketika hampir setengah jam berada di dalam rumah itu, Pa Samuel, suami Bu Gorety Ngole masuk. Tanpa berkata-kata, dia langsung menangis. Penyakit gangguan jiwa telah merubah keadaan keluarga menjadi miskin, tak berdaya, lumpuh dan mungkin sangat tidak manusiawi.

     Gangguan jiwa berdampak pada keterampilan dan kemampuan pengasuhan ibu dan memengaruhi seluruh keluarga (Maybery & Reupert, 2009). Namun, menjadi seorang ibu melampaui tanda dan gejala penyakit mental. Berbagai faktor intrapersonal, interpersonal, sosial dan ekonomi yang terkait dengan gangguan jiwa memengaruhi kemampuan pengasuhan ibu, yang dapat menimbulkan risiko bagi kesejahteraan anak-anak mereka. Namun, intervensi yang berpusat pada keluarga untuk ibu dengan gangguan jiwa kronis berpotensi untuk mengurangi risiko dan mencegah hasil negatif bagi ibu serta anak-anak mereka.

    Parenting adalah proses membesarkan dan mendidik anak sejak lahir sampai dewasa yang melibatkan upaya untuk mewujudkan kebutuhan fisik, emosional, psikologis, dan perkembangan seorang anak. Selain itu, mengasuh anak merupakan komitmen jangka panjang yang membutuhkan tugas fisik dan praktis serta tanggung jawab psikologis seperti memberikan kasih sayang, stimulasi, dan disiplin yang efektif. Selain itu, melalui semua tahap perkembangan, pola asuh yang efektif dicirikan oleh konsistensi, kehangatan, daya tanggap, pengasuhan, struktur, pengawasan dan otonomi yang sesuai dengan perkembangan. Pola asuh responsif dibuktikan dengan interaksi yang cepat, kontingen dan sesuai antara orang tua dan anak. Bentuk pola asuh ini meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan fisik, psikologis, emosional, sosial, spiritual dan dikaitkan dengan hasil yang lebih baik untuk anak-anak.

    Secara internasional, studi epidemiologi menunjukkan bahwa prevalensi gangguan jiwa sama pada pria dan wanita. Namun, depresi dan gangguan kecemasan memengaruhi lebih banyak wanita daripada pria (Doucet, Letourneau, & Stoppard, 2010,). Berbagai peran dalam masyarakat berkontribusi pada tekanan psikologis pada perempuan yang berpengaruh pada kesehatan mentalnya. Misalnya, perempuan seringkali diharapkan untuk mengambil tanggungjawab utama untuk semua kebutuhan anak-anak mereka dan anggota keluarga lainnya, bahkan jika mereka bekerja penuh waktu.

                Banyak wanita dengan gangguan jiwakronis adalah ibu karena mereka memiliki tingkat kesuburan yang normal dan memiliki rata-rata jumlah anak lebih dari dua orang.  Juga ditemukan bahwa wanita yang sakit jiwa parah lebih mungkin menjadi orang tua dibandingkan pria. Apalagi pada masyarakat patriakat, sering kali mendesak kaum  perempuan untuk memiliki keturunan banyak dalam meneruskan keluarga tanpa memandang keadaan perempuan. Maybery, Reupert, Patrick, Goodyear, dan Crase (2009) melaporkan bahwa 23,3% anak di Australia memiliki orang tua dengan gangguan jiwa yang tidak terkait dengan penyalahgunaan zat. Di Inggris Raya, ditemukan bahwa 10-15% anak-anak hidup dengan orang tua yang memiliki gangguan jiwa(Falkov & Lindsey, 2011). Walaupun angka serupa untuk Afrika Selatan tidak dapat ditemukan, masuk akal untuk mengasumsikan bahwa banyak orang dengan gangguan jiwayang serius dan kronis di Afrika Selatan, juga, adalah orang tua.

                Mengasuh anak disertai dengan tantangan dan peluang. Ini tidak berbeda untuk ibu dengan gangguan jiwakronis. Namun, mereka memiliki tantangan tambahan terkait dengan kesehatan mental mereka dan pengaruh yang terkait pada sumber daya intrapersonal mereka, kemampuan mengatasi, hubungan interpersonal dan tingkat fungsi sosial dan ekonomi yang menyebabkan stres tambahan yang substansial bagi mereka. Gangguan jiwayang serius dan kronis dengan demikian memiliki potensi untuk mempengaruhi pola asuh responsif dan mempengaruhi fungsi pada tingkat fisik, psikologis, sosial, spiritual, emosional, pekerjaan dan interpersonal. Gangguan jiwayang serius dikaitkan dengan kesulitan dalam parenting, termasuk stres parenting tinggi dan pengasuhan yang kurang dan respon afektif yang tidak tepat. Oleh karena itu masuk akal untuk mengasumsikan bahwa anak-anak dari ibu dengan gangguan jiwaadalah kelompok yang berisiko (Craig, 2004). Namun, tidak semua ibu dan anak-anak  mereka terkena gangguan jiwadengan cara yang sama.

    Risiko terhadap anak-anak dari ibu dengan gangguan jiwaadalah interaksi multifase antara banyak faktor. Usia perkembangan anak-anak dan faktor sosial budaya mempengaruhi risiko pada anak-anak. Beberapa ibu mengalami gangguan jiwasebelum mereka memiliki anak; yang lainnya saat setelah mereka menjadi orang tua atau menajdi seorang ibu. Beberapa memiliki episode tunggal dan yang lainnya memiliki gangguan kambuh kronis atau gangguan jiwa musiman. Seorang ibu dengan gangguan jiwa yang serius dan kronis mungkin memiliki lebih dari satu episode penyakit, yang berarti bahwa anak terpapar selama lebih dari satu fase perkembangan. Seringkali, para ibu dirawat di rumah sakit selama periode penyakit akut atau dipisahkan dari anak-anak mereka. Dalam keadaan tertentu, ketika ada kekhawatiran akan keselamatan anak, seorang ibu mungkin tidak dapat melanjutkan sebagai pengasuh utama dan anak tersebut mungkin harus dipisahkan darinya, seperti yang dialami oleh ketiga ibu di atas. Bagaimanapun juga, harus dihargai bahwa pemisahan antara ibu dan anak dalam waktu yang lama dapat memiliki konsekuensi negatif bagi mereka berdua.

                Tidak jelas apakah gangguan mental tertentu berdampak pada kemampuan menjadi orang tua lebih dari yang lain. Apa yang disebut “gangguan jiwa parah” seperti gangguan bipolar dan skizofrenia telah dilaporkan berdampak pada keterikatan orang tua-anak. Namun, tingkat keparahan dan kronisitas gangguan mungkin lebih signifikan daripada jenis gangguan tersebut. Pengaruh diagnosis spesifik pada praktik parenting dan ketidakcukupan relasional meningkatkan risiko pada anak-anak. Gangguan jiwa ibu sendiri bukanlah satu-satunya risiko bagi anak-anak mereka. Tantangan terkait dengan gangguan dan konflik keluarga, menjadi orang tua tunggal, isolasi sosial, dukungan sosial yang terbatas, stigmatisasi, tekanan keuangan dan masalah terkait kemiskinan. Selain itu, dibandingkan dengan wanita tanpa penyakit mental, wanita dengan gangguan jiwaserius memiliki lebih banyak pasangan seksual, pelecehan seksual, dan kehamilan yang tidak direncanakan (Montgomery et al.2006).

                Kehadiran gangguan jiwa yang serius dan kronis serta implikasi yang terkait dengannya mengancam kemampuan ibu untuk menjadi orang tua. Anak-anak mereka adalah kelompok berisiko. Anak-anak ini mungkin mengalami masalah kesehatan dan keterlambatan perkembangan fisik, sosial, spiritual dan emosional mereka. Namun, intervensi yang mendukung anak berisiko dan ibunya dapat mengurangi risiko pada anak-anak ini. Saat ini, layanan kesehatan mental tidak cukup mendukung ibu-ibu ini atau campur tangan, dan perhatian pengasuhan mereka sangat diabaikan. Oleh karena itu, fokus layanan kesehatan mental pada peran pengasuhan ibu ini terbatas, dan pertanyaan tentang pengasuhan anak tidak secara rutin disertakan dalam penilaian dan pengelolaan ibu dengan gangguan jiwayang serius dan kronis. Selain itu, ibu sering menolak untuk memberi kepada penyedia layanan kesehatan ketika mendiskusikan tantangan dan kebutuhan pengasuhan mereka, karena mereka takut dipisahkan dari atau kehilangan hak asuh atas anak-anak mereka. Kekhawatiran mereka tentang pemisahan tidak berdasar, karena perpisahan dan kehilangan hak asuh sering terjadi di antara wanita dengan gangguan jiwayang parah melaporkan bahwa hambatan yang menghalangi kapasitas layanan kesehatan untuk menanggapi anak-anak dan keluarga di mana orang tua memiliki gangguan jiwayang parah dapat ditemukan dalam kurangnya kebijakan dan pedoman yang konsisten untuk mengidentifikasi status pengasuhan pengguna perawatan kesehatan mental, alokasi sumber daya yang tidak memadai dan manajer ‘ tidak mendukung intervensi yang berfokus pada keluarga. Penyedia layanan kesehatan menganggap peran mereka terbatas pada merawat pasien dewasa dan bukan keluarga mereka, dan mereka seringkali memiliki keterampilan dan pengetahuan yang terbatas dalam bekerja dengan keluarga. Akhirnya, sedikit secara empiris program yang diuji dan relevan tersedia untuk mendukung ibu dengan gangguan jiwa yang serius. Dukungan dari penyedia layanan kesehatan jiwa sangat dibutuhkan untuk membantu proses penyembuhan mereka.

    Ket. Foto: Romo Hermen Sanusi, Pr memimpin Misa bagi ODGJ yang pulih dan keluarganya

                Ketiga ibu penderita gangguan jiwa di atas menjelaskan tantangan mereka yang sangat berat berkaitan dengan sumber daya keuangan yang tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari mereka sendiri dan anak-anak seperti pakaian dan makanan. Bagi mereka, tantangan ini ditambah dengan fakta bahwa mereka tidak dipekerjakan. Mereka merasa tidak berguna (useless feeling). Seorang ibu berkata: “Saya dulu pergi dengan anak-anak saya ke kota membelikan mereka pakaian indah, sekarang saya tidak lagi melakukan itu.” Yang lain berkata: ” saya sekarang menderita, saya tidak lagi mampu untuk membeli pakaian yang indah untuk anak-anak saya dan makanan yang enak seperti anak-anak lain.” Peserta lain berkata: “suami saya tidak bekerja, dia melakukan pekerjaan borongan (pekerjaan paruh waktu) dan saya juga tidak bekerja. Saya mendapatkan bantuan dari tetangga dan orang yang baik hati yang mendukung kami.  Tetapi saya juga merasa malu karena saya mendapat belaskasihan terus.”

    Berbagai penelitian (Montgomery dan Seeman, 2008) melaporkan bahwa hidup dengan gangguan jiwa meningkatkan kemungkinan seorang wanita akan hidup dalam kemiskinan. Wanita dengan gangguan jiwa yang serius menderita tingkat pengangguran yang tinggi. Selain itu, banyak wanita dengan gangguan jiwa adalah orang tua tunggal, sehingga mereka tidak mendapat dukungan dari penghasilan pasangan. Rendahnya pendapatan memengaruhi kemampuan ibu dalam mengakses layanan kesehatan.

                Para ibu menjelaskan bahwa gejala kejiwaan mereka, terutama selama episode akut penyakit mental, menghalangi mereka untuk merawat anak-anak mereka. Seorang ibu berkata: “saya selalu lelah. saat saya duduk, saya merasa tidak kuat untuk berdiri lagi. Saya duduk hampir sepanjang hari tanpa melakukan apa-apa. saya tidak tahu apakah ada obat untuk saya. ”  Salah satu dari tiga ibu dengan gangguan jiwa kronis di atas mengakui bahwa mereka pernah berpikir untuk menyakiti anak-anak mereka selama episode gangguan jiwa yang akut. Seorang ibu menjelaskan: “masalah utama saya ketika saya mulai sakit, saya menjadi jengkel dan memukuli anak-anak saya, kemudian mereka menjadi taku pada saya, tetapi saya mencintai mereka. ” Membaca kenyataan di atas, saatnya kita peduli pada ibu dengan gangguan jiwa agar anak-anak mereka tidak kehilangan masa depan.

    RD. Hermen Sanusi, Pr, Kepala Sekolah SMAK Pancasila Borong, Kab. Manggarai Timur, Relawan pada Kelompok Kasih Insani (KKI) di Manggarai Timur, Flores, NTT.

    ************************************

    Jikalau pembaca tersentuh dengan karya pelayanan dari Romo Hermen Sanusi, Pr yang mendampingi, peduli, menangani penderita gangguan jiwa di Kabupaten Manggarai Timur. Selain Kepala Sekolah Romo juga melakukan pelayanan sakramen bagi penderita gangguan jiwa yang dipasung maupun yang di pondok dan gua di Kabuoaten Manggarai Timur, dapat menghubungi Romo Hermen Sanusi, Pr di no WA 0813 3948 9117.