Mengangkat tema ini mungkin sudah terbiasa dijelaskan. Dituturkan. Didiskusikan. Dibahas secara lisan.
Membahas ini biasa dilakukan di lingkungan keluarga. Di lingkungan sosial masyarakat. Di kedai-kedai kopi. Disaat sedang arisan keluarga. Arisan komunitas. Bahkan, disaat melaksanakan ritual adat. Di pesta perkawinan dan lain-lainnya.
Di berbagai kesempatan saat dua tiga orang berkumpul pasti disuguhkan minuman kopi. Kecuali ada yang tidak minum kopi karena berbagai alasan dan pertimbangan kesehatan. Di saat kita minum kopi, pasti ada perbincangan lepas bebas, tentu bertanggungjawab.
Satu teguk minuman kopi pasti memunculkan diskusi. Interaksi sosial terjadi saat kita minum kopi. Minum kopi mampu mencerahkan. Bahkan memompa adrenalin untuk berpikir positif.
Minum kopi tidak membuat kita mabuk. Tidak ada cerita mabuk karena minum kopi. Melainkan minum kopi membuat seseorang semakin cerdas. Ini tak bisa dibantah.
Siapapun saat bekerja selalu disuguhkan dua macam minuman. Pertama air bening. Kedua minuman kopi.
Manusia adalah makhluk minum kopi. Tentu tidak semua. Manusia adalah makhluk politik.
Manusia adalah makhluk ekonomi. Manusia adalah makhluk sosial. Manusia adalah makhluk peniru. Saat berinteraksi sosial terjadi ikatan persaudaran. Kekeluargaan. Kekerabatan. Persahabatan.
Boleh dibilang manusia adalah makhluk pemakan segala. Tentu bukan semuanya dimakan. Ada pilihan karena manusia pandai memilih dan memilah.
Manusia adalah makhluk yang pandai memilih dan memilah.
Apa kaitan antara kopi, politik, ekonomi dan persaudaraan
Tentu kita semua alami dalam kehidupan sehari-hari. Ada bicara politik, walaupun memahami setengah-tengah tentang politik. Yang terpenting bicara politik.
Bicara politik selalu menggiurkan. Tak akan habis selagi manusia bisa berpikir.
Bicara politik selalu menggairahkan sebab manusia itu makhluk berpolitik. Bahkan orang-orang menganggap diri hebat selalu berbicara politik. Menulis tentang politik. Bahkan bicara politik itu seperti darah yang mengalir dalam tubuh manusia. Jikalau darah tersumbat pasti membawa penyakit. Begitupun politik kalau tersumbat pasti membawa malapetaka.
Memang berbicara politik sangat asyik. Segala sesuatu di dunia ini selalu berkaitan dengan politik.
Misalnya bercinta juga sebuah politik. Namanya, politik cinta dan contoh lainnya.
Mengambil suatu keputusan juga berdasarkan politik. Menentukan sesuatu juga dengan politik.
Memberi dukungan juga berkaitan dengan politik balas budi. Jutaan buku yang ditulis orang-orang hebat sudah diterbitkan. Dibaca orang lain. Ditulis lagi sesuai dengan perkembangan sebuah sistem perpolitikan.
Berbicara politik tidak dengan secangkir kopi pasti diskusinya buntu. Berbeda dengan berdiskusi sambil minum kopi pasti diskusinya mengalir seperti air yang terus mengalir.
Pengalaman sehari-hari dalam Komunitas Cenggo Inung Kopi Online (CIKO) Manggarai Timur selalu minum kopi sambil membahas berbagai persoalan serta mencari dan menemukan solusi alternatif. Bukan hanya di komunitas ini, komunitas lain yang makin bertumbuh subur di wilayah ini tidak terlepas dari suguhan minuman kopi sambil bercerita apa adanya.
Berbicara macam-macam situasi yang berkembang. Bahkan dalam lingkungan keluarga, sebelum berdiskusi selalu disuguhkan segelas kopi diatas meja.
Senggo inung wae, (singgah minum air) termasuk inung wae kopi (minum air kopi) adalah kebijaksanaan orang Manggarai Raya khususnya dan Nusa Tenggara Timur umumnya.
Dari minum kopi ada nilai ekonomi-nya. Kopi dibeli dari petani. Kopi dibeli di pasar. Kopi beli di kios-kios. Bahkan kopi juga ada milik sendiri yang dipetik dari kebun. Minum kopi bagian dari politik ekonomi atau ekonomi politik. Kata seorang petani dari Kampung Lendo, Desa Gunung Baru, Kecamatan Kota Komba Utara, Kabupaten Manggarai Timur, Agustinus Adil saat diskusi lepas di Pastoran Paroki Mbata belum lama ini.
Siapa yang menguasai ekonomi, berarti bisa menguasai politik. Ekonomi politik dan politik ekonomi berjalan seiringan.
Negara mana yang menguasai perekonomian global maka kekuasaan politik dikuasainya.
Pengamatan sehari-hari, apalagi saat pelaksanaan hayatan demokrasi tidak terlepas dari suguhan minuman kopi. Artinya minuman kopi memiliki nilai politik dan ekonomi dan persaudaraan.
Dimana dua tiga orang berkumpul sambil minum kopi pasti disana ada persaudaraan, persahabatan dan kekeluargaan.
Minuman kopi mampu merangkul lintas etnis. Minuman kopi bisa mempersatukan manusia dari berbagai latar belakang kehidupan.
Belum lama ini saat diskusi lepas, seorang dosen Fisipol UGM Yogyakarta, Agustinus V Jalong menceritakan bahwa di Negara Amerika Latin minuman kopi di kedai-kedai selalu berhubungan dengan diskusi politik, ekonomi dan persaudaraan. Kopi bisa dipahami dari mitologi ke metafisika. Minuman kopi mampu memacu adrenalin serta memompa jantung yang berujung kepada otak untuk terus berpikir dan menulis.
Penulis berpikir, mungkin para filsuf terkenal dari zaman dulu hingga sekarang ini memiliki kebiasaan minum kopi sehingga mengalir seperti air cara berpikir dan menuangkan ide. Ide yang dituangkan dalam sebuah gagasan dan dinarasikan sesuai dengan perkembangan zaman dibaca ulang oleh pemikir-pemikir berikutnya. Membaca, memahami dan mengutip ulang gagasan itu membuat gagasan dibahas ulang, dikaji sesuai dengan konteks dimana seorang pembaca itu berada.
Minuman kopi tentu ada persaingan ekonomi. Persaingan politik, tapi tetap penuh persaudaraan. Minum kopi juga terjadi transaksi ekonomi antara peminum kopi dan pemilik kedai-kedai kopi.
Belum lama ini Maret 2021, komunitas CIKO menggelar virtual webinar dengan topik, “Kopi dan Kesejahteraan Petani Kopi di Manggarai Timur”. Banyak hal dibahas oleh beberapa narasumber terkait sejarah tanaman kopi, pemasaran dan kendala-kendala yang dihadapi selama ini.
Untuk diketahui bahwa untuk daratan Flores, tanaman pertama yang ditanam oleh petani adalah tanaman kopi. Tanaman kopi dibawa oleh para misionaris yang bermisi di wilayah Pulau Flores.
Tentu para misionaris memiliki alasan dan pertimbangan. Salah satu pertimbangan yang diamati oleh penulis adalah tanaman kopi dengan suguhan minuman kopi ada persaudaraan, mempersatukan semua orang.
Minum kopi mampu merangkul semua kepentingan dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.
Saat ini kita amati di berbagai kedai-kedai, banyak generasi lintas usia memadati kedai itu sambil minum kopi serta membahas berbagai perkembangan zaman. Sambil minum kopi berselancar di dunia maya dengan gadget canggih. Kita bisa data jumlah penikmat minuman kopi dan minuman teh. Yang lebih dominan adalah penikmat minuman kopi.
Minuman kopi tidak membeda-bedakan kelas sosial. Merata. Setara. Sederajat
Kita bisa bedakan dalam keseharian saat berkumpul sambil minum air bening dan minum kopi. Saat kita minum air bening hanya untuk menghilangkan rasa haus. Sedangkan minum kopi ada kenikmatan tersendiri bahkan bisa menghilangkan rasa ngantuk dan mengalir diskusi-diskusi secara spontan dan betah duduk berjam-jam. Ujung dari diskusi spontan akan merembet ke diskusi politik, ekonomi yang bernuansa persaudaraan.
Foto dari Google
Saat menikmati minuman kopi kita membahas berbagai persoalan, baik masalah kemanusiaan, lingkungan hidup, budaya, demokrasi dan strategi politik dan berbagai ilmu bisnis.
Penulis merasakan pengalaman harian saat berkumpul dengan rekan sejawat profesi, relasi, anggota komunitas.
Leonardus Santosa dan Frumensius Fredrik Anam, dua pengagum minum kopi Manggarai Timur berpendapat bahwa minuman kopi berhubungan dengan budaya lokal. Misalnya saat ritual adat atau ritual perkawinan, pertama-tama disuguhkan minuman kopi sebelum dilangsungkan ritual adat.
Keduanya berangkat dari pengalaman harian di rumah, saat bekerja selalu ada minuman kopi. Bahkan saat membuat sebuah kajian-kajian sosial, politik, ekonomi ada minuman kopi. Analisis pasti mengalir seperti air mengalir.
Keduanya berpendapat bahwa saat minum kopi, itu berarti kita sangat mencintai petani kopi yang tersebar di kampung-kampung di seluruh wilayah Manggarai Timur.
Keduanya berpendapat bahwa cikal bakal tanaman kopi bermula dari Kampung Colol di Kabupaten Manggarai Timur. Itu berarti Manggarai Timur memiliki ikon yang mendunia yakni kopi. Untuk itu pemerintah harus mengarahkan kebijakan politik, ekonomi di sektor pertanian.
***************
Penulis adalah wartawan yang berkarya di Manggarai Timur
PASCAFENOMENOLOGI dikembangkan oleh Don Ihde seorang filsuf teknologi asal Amerika. Sebuah filsafat yang menjelaskan relasi-relasi pragmatis-eksistensialistis antara manusia dan dunia teknologi, yaitu ketika eksistensi tidak lagi dapat dimaknai terbatas pada tubuh dengan segala potensi panca inderanya, tapi juga berada pada moda relasi dan transparansi dengan teknologi. Mengacu pada filsafat Ihde ini, fenomenologi klasik kemudian tidak lagi memadai untuk memahami secara filosofis dunia kehidupan kontemporer.
Fenomenologi
membahas bagaimana kesadaran
dijelaskan sebagai sesuatu
yang selalu tertuju
pada fenomena. Ia sering dikatakan yang
menengahi dua aliran besar filsafat modern: idealisme
dan materialisme. Dengannya, kita
pahami secara eksistensial bahwa dunia merupakan struktur
relasional dan terberi dari kesadaran. Secara intensional, “subjek”
atau ego transendental mencerap dunia dengan perspektif yang khas dan
tersituasikan. Maurice Merleau-Ponty kemudian mengelaborasi fenomenologi yang tidak berpusat
pada subjek
Cartesian. Ia berpendapat, tubuhlah yang merasakan
dan mengerti dunia. Ihde kemudian melengkapinya bahwa tubuh berada dalam relasi
dengan teknologi. Dunia secara intensional mewujud dan dipersepsikan
melalui mediasi instrumen-instrumen teknis.
Secara
lebih luas pascafenomenologi merupakan filsafat material yang mensyaratkan
setiap pengetahuan. Ia menjadi moda cara mengadanya manusia, teknologi
mentransformasikan pengalaman. Karena itu, semua ilmu-ilmu empiris boleh dikategorikan ke
dalam pascafenomenologi. Tidak hanya
penggunaan instrumen optik seperti dalam ilmu biologi molekular, fisika
partikel dan kosmologi kontemporer, tapi juga geografi, antropologi, sejarah
dan arkeologi mendasarkan pengetahuannya dengan mediasi materialitas teknologi.
Berdasarkan
pendekatan pascafenomenologis, Ihde mengatakan dalam sebuah wawancara, filsafat
tidak lagi berorientasi linguistik. Pikiran tidak menjadi keutamaan digunakan terutama
untuk menyingkap pengetahuan. Kendati demikian, bukan
berarti ilmu pengetahuan kemudian
menafikan rasionalitas, melainkan berpijak pada kualitas-kualitas
termanifestasikan secara teknologis. Ia, misalnya, merumuskan gagasan
hermeneutika material. Karena aktivitas ilmu pada dasarnya bersifat
sosio-kultural, hermeneutika material diperlukan dalam setiap penelitian keilmuan. Menurut
Ihde, pemilahan analitis antara ilmu-ilmu sosial dan ilmu-ilmu alam tidak lagi diperlukan
karena keduanya mengandaikan suatu kegiatan hermeneutis (2003: hal. 18).
Pembacaan dunia
melalui teknologi merupakan inti fenomenologi instrumentasi atau secara
lebih luas pascafenomenologi(1979: division one). Kesatuan relasional
inilah yang membentuk dunia secara persepsional. Teleskop,
misalnya, menjadi ekstensi dari tubuh. Kesatuan manusia-teleskop
mencipta dunia secara partikular fenomenologis. Teleskop berada dalam relasi
dengan tubuh, seolah-olah tubuh (mata) kita meluas, melihat bintang-bintang dan
planet-planet dari jarak dekat. Ihde mengistilahkannya relasi transparansi
dengan teknologi (1979: hal. 8). Yaitu ketika tidak lagi disadari objektivitas
keberadaannya, melainkan menjadi ekstensi dari tubuh.
Demikian
pula telpon (1979: hal. 23). Telpon merupakan instrumen yang menghadirkan dunia melalui wujud suara. Keseluruhan tubuh tereduksi terbatas pada kualitas
inderawi tertentu. Tubuh mewujud sebagai dunia teknologis. Teknologi tidak hanya memediasi dunia non-human
(baca: alam), tetapi juga dunia tercipta antara manusia dengan manusia-manusia
lainnya. Pengalaman tereduksi pada kualitas-kualitas
inderawi tertentu, dunia terkonstruksi secara instrumental-fenomenologis.
Kematian Pascafenomenologis
Membahas
kematian selalu merujuk pada gagasan tentang terlepasnya jiwa (res cogitans) dari tubuh (res extensa). Inilah problem klasik
dualisme jiwa-tubuh Cartesian. Eksistensi tak akan ada tanpa jiwa atau pikiran;
dan tanpanya sama juga dengan kematian. Filsafat Descartes sebenarnya
menegaskan apa yang diwariskan oleh agama-agama dan tradisi kebudayaan tentang
keberadaan jiwa sebagai entitas non-fisik tak terjelaskan. Keberadaannya
dianalogikan seperti hantu di dalam mesin.
Seperti
juga halnya fenomenologi klasik percaya adanya ego transendental. Filsafat
Husserl menjelaskan bahwa eksistensi tidak hadir secara material. Husserl masih
berada dalam bayang-bayang filsafat Descartes. Baru fenomenologi yang
dikembangkan oleh Maurice Merleau-Ponty, tubuh mendapat tempat utama. Perspektif
fenomenologi, jiwa yang dipercaya dalam arti eksistensi memang tidak
mendeterminasi bagaimana kita melihat dunia, bahkan dalam perkembangannya tidak
dikenal entitas nonfisik bernama jiwa. Pemahaman kita tentang entitas yang
dinamakan jiwa bersifat material. Tubuh tersituasikan yang bersifat relasional
dengan teknologi menentukan bagaimana dunia hadir secara persepsional.
Oleh karena itu, kematian perspektif pascafenomenologi selalu merupakan kematian
tubuh dan dalam relasinya dengan instrumen.
Lalu
pertanyaannya kemudian bagaimana kita melihat kematian dan kematian
eksistensial seperti diargumentasikan
Muhammad Damm dalam bukunya yang akan kita telaah ini? Kematian, menurut Damm, pada dasarnya konstruksi
sosio-kultural. Dari sini kemudian terbentuk sebuah antinomi antara kematian
tubuh sosial dan tubuh korporeal. Di satu sisi tubuh bersifat organis
korporeal, namun di sisi lain ia hadir secara sosial. Mengenai hal ini bisa
kita lihat filsafat eksistensialisme Gabriel Marcel,
ketegangan antara tubuh sosial dan tubuh korporeal pernah dijelaskan olehnya
dalam Being and Having (1949).
Menurutnya, ada kesatuan relasional antara Aku
sebagai ada yang bersifat sosial (being) dan tubuhku yang korporeal (having).
Ada menurut
Marcel dapat dijelaskan lewat pernyataan eksistensialistik Aku memiliki tubuhku. Jadi, bila tubuh korporeal tidak dimiliki, maka tidak ada Aku sebagai tubuh sosial. Aku menjadi ada yang terlepas dari tubuh, namun pada
saat yang sama Aku dan tubuh dapat menjadi kesatuan, seperti ketika kita
merasakan sakit pada tubuh kita. Proposisi “Aku memiliki tubuhku”,
dalam filsafat Marcel, menjelaskan manusia adalah tubuhnya sekaligus bukan tubuhnya, yaitu
ketika tubuh dikatakan dimiliki oleh Aku sebagai entitas yang tak dapat dijelaskan.
Perspektif
pascafenomenologis, kesadaran terkait dengan persepsi kultural. Selain
kualitas-kualitas inderawi yang kita cerap secara langsung, dipercaya adanya
persepsi kultural yang membentuk kesadaran tentang dunia (atau gestalt).
Merleau-Ponty mengelaborasi fenomenologi tentang persepsi ini ke dalam sosialitas
manusia. Eksistensi tercipta berdasar pengalaman kemenubuhan (embodiment) yang berkembang secara
perseptual-fenomenologis. Ia menjadi prasyarat terbentuknya dunia sosial. Namun demikian, bukan
berarti kesadaran itu terbatas pada pengalaman yang asali (dunia pra-keilmuan),
karena relasi-relasi sosial telah membentuk nilai-nilai kemanusiaan. Karena itu,
menurut Merleau-Ponty, fenomenologi mencakup nilai-nilai yang terbentuk melalui
relasi-relasi sosial, seperti etika, politik, estetika, sejarah dan
bahasa.
Ini
berbeda dengan filsafat Ihde, eksistensi tidak terbatas pada tubuh dan potensi
sosialnya saja, tapi juga teknologi. Secara pragmatis, persepsi
dapat dihadirkan dengan mediasi instrumen. Karena itu, apa yang kita ketahui
sebagai kesadaran/pikiran tidak terpisah dari dunia material. Ia membuat terma mikropersepsi dan makropersepsi. Mikropersepsi adalah persepsi (materialistis)
yang hadir ketika kita mengenali kualitas-kualitas inderawi secara langsung.
Sedangkan makropersepsi terbentuk secara kultural dan tidak bersifat langsung.
Dapat
diproposisikan kemudian, kematian eksistensial (tubuh sosial dan tubuh
korporeal) dapat merupakan persepsi, terutama makropersepsi yang mengkonstruksi
gagasan tentang kedirian. Bahkan, gagasan tentang mikropersepsi (yaitu ketika
tubuh mencerap dunia) sebenarnya menjelaskan tubuh korporeal tidaklah
benar-benar impersonal. Artinya, tubuh dapat mengenali dunia inderawi
(kepadatan, warna, suara, suhu) terlepas dari eksistensi tubuh sosial. Dikotomi
tubuh sosial dan tubuh korporeal berkenaan dengan kematian seperti dirumuskan
Damm dapat kita jelaskan lewat fenomenologi persepsi dan instrumentasi ini.
Makropersepsi
yang membentuk kesadaran yang menyejarah tentu saja tidak bisa dianalogikan dengan
kehidupan itu sendiri. Karena relasi tubuh, instrumen dan dunia secara
pragmatis mengandaikan terciptanya dimensi-dimensi kehidupan, makropersepsi
tidaklah menjadi keutamaan, bahkan boleh dibilang tidak ada. Konsekuensinya,
kematian perspektif pascafenomenologi bersifat korporeal, relasional, dan instrumental.
Eksistensi bukanlah state of mind,
melainkan tubuh dalam relasinya dengan instrumen.
Karena
kematian universal itu negativitas atas kehidupan (atau antifenomenologi),
lenyapnya kehidupan termediasi instrumen dapat diistilahkan dengan kematian
partikular-pascafenomenologis. Kematian bersifat partikular konsekuensi
dari berekstensinya dunia melalui teknologi. Karena
pengandaiannya, tentu saja, tubuh kita masih hidup, hanya kualitas yang bersifat
relasional diketahui mati. Terputusnya kehidupan virtual (simulasi komputer dan
media sosial) dapat kita istilahkan dengan kematian partikular. Simulasi tubuh
virtual, yaitu tubuh terkoneksi ke dalam ruang virtual, menjelaskan apa yang
kita mengerti dengan kematian partikular. Ketika realitas terputus, seolah-olah
kita merasakan kematian.
Kematian
partikular menjadi lebih terasa apabila dilihat melalui relasi-relasi manusia dengan
dunia sosialnya yang tercipta secara teknologis. Mungkin
inilah relevansi kematian “tubuh sosial” seperti dijelaskan Damm.
Bahwa kematian terkait dengan dunia sosial, bersifat intersubjektif, antara
manusia dengan manusia-manusia lainnya. Tanpa dunia sosial, kematian menjadi
tidak bermakna. Dimensi afektif kematian dapat dijelaskan dalam konteks ini.
Ketika memutus secara elektronis dan permanen, seakan-akan kita merasakan
kematian. Dari sini dapat dimengerti, kematian selalu menakutkan, selain rasa
sakit tentunya, karena terputusnya relasi-relasi sosial. Seperti
dalam nalar filsafat Heideggerian, eksistensi bermakna ketika ada yang lain mati meninggalkan kita.
Namun,
perlu kita garisbawahi dunia sosial selalu tersituasikan dan termediasikan
tubuh dan teknologi. Sebelum relasi sosial terbentuk, pengandaiannya
tubuh mesti terlebih dulu secara inderawi mengenali dunia. Kita tentunya tidak
bisa menafikan realitas asali ini. Karena tanpanya tak ada ruang sosial.
Fantasi Imortalitas
Lalu
tentang imortalitas. Bagaimana ia dapat dipahami dalam konteks pascafenomenologi
dan kematian partikular? Imortalitas adalah keadaan tanpa kematian pada manusia.
Imortalitas tentu hanya mungkin dalam hal pikiran/state of mind saja. Saya kira jelas tak ada tubuh yang abadi di Bumi
ini. Semua kehidupan pasti mati. Dalam kamus
pascafenomenologi, tak ada kata keabadian. Diskursus filsafat tentang
keabadian alam, yang bermula sejak Aristoteles dan terus menggejala sampai
periode filsafat Islam (Alfarabi dan Ibnu Sina), misalnya,
mendapat tanggapan cukup sengit dari Algazhali. Menurut Alghazali,
keabadian hanya ada pada Tuhan sebagai sebab
dunia yang tidak abadi. Demikian pula saya kira sains kontemporer
memberi penjelasan alam semesta pasti berakhir.
Dalam buku
Damm, ada pembahasan tentang
filsafat imortalitas, yaitu ketika secara teknis dan keilmuan dimungkinkan
terciptanya eksistensi yang dapat hidup abadi. Seperti misal pikiran yang diupload ke dalam komputer atau
dipindahkan ke tubuh yang lain, sehingga manusia (yakni pikirannya) dapat hidup
abadi. Bila kita telaah secara pascafenomenologis, hal ini tidak memungkinkan.
Kehidupan selalu mengandaikan keberadaan tubuh. Teknologi robotik, misalnya, hanya dapat kita kendalikan secara parsial lewat tubuh.
Pemindahan pikiran merupakan “teknofantasi” (2002: hal. 13). Karena
analoginya kita membuat kesadaran dengan segala kompleksitas tubuhnya,
imortalitas kemudian menjadi tidak rasional. Adalah wajar bila banyak ilmuwan
menemukan jalan buntu berkenaan dengan kemungkinan-kemungkinan pemindahan
pikiran.
Berbicara
tentang kehidupan (dan kematian) biasanya merujuk pada sekumpulan sel-sel dan
organisme. Pascafenomenologi melihat kualitas-kualitas yang kita pahami sebagai
kehidupan organis berekstensi secara teknologis. Kehidupan tidak hanya terbatas
pada sel-sel dan organisme saja, tapi juga bersifat “elektronis”
dan instrumental. Bahkan, tidak hanya sistem relasional, transplantasi organ
tubuh dengan organ buatan menjelaskan tubuh dan instrumen dapat menjadi
kesatuan. Donna Haraway mengatakan dalam Cyborg
Manifesto (1991), kita sekarang hidup dalam dunia cyborg (organisme sibernetis), yaitu sebuah dunia ketika tidak ada
lagi batas-batas antara tubuh, organisme, dan teknologi. Artinya, demikian
pemikiran Haraway, transparansi teknologis telah menjadi kenyataan, realitas
tidak lagi termediasikan, manusia adalah cyborg.
Renungan-renungan atas kematian saya kira penting diketengahkan agar menjadi rasional, tidak tabu dan menakutkan. Tema yang disampaikan buku Kematian: Sebuah Risalah tentang Eksistensi dan Ketiadaan (2011) saya kira relevan dengan kondisi zaman dan searah dengan tujuan ilmu pengetahuan yaitu menyingkap yang tak terjelaskan seperti kematian.
*************************
*Budi Hartanto, Alumnus STF Driyarkara, Penulis Buku Dunia Pasca Manusia, Kepik 2013
*Tulisan ini adalah Makalah yang Dibawakan dalam Diskusi Buku Kematian: Sebuah Risalah tentang Eksistensi dan Ketiadaan (2011) karya Muhammad Damm. FIB UI.
Referensi
Damm,
Mohammad (2011). Kematian: Sebuah Risalah tentang Eksistensi dan Ketiadaan.
Penerbit Kepik, Depok.
Hartanto, Budi. (2004). “Tentang Kematian
dan Sifat-sifat Jiwa”. Dalam Jurnal Filsafat Driyarkara edisi Tuhan Yang Tak Pernah Mati TH. XXVII No.
2.
————– (2004). “Aku Mencerap maka Aku Ada”. Koran Tempo
Minggu, 18 April 2004, Jakarta.
Heidegger, Martin. (1973). Being and Time. Diterjemahkan oleh John
Macquarrie & Edward Robinson. Oxford Basil Blackwell.
Haraway, Donna (1991). A Cyborg Manifesto: Science, Technology, and
Socialist-Feminism in the Late Twentieth Century, in Simians, Cyborgs and Women: The Reinvention of Nature. New York, Routledge.
Ihde, Don. (1979). Technic and Praxis. Holland dan Boston, USA. D Riedel Publishing
Company.
————–
(1990). Technology and the Lifeworld:
from Garden to Earth. Bloomington/Indianapolis. Indiana University Press.
————– (2003). Postphenomenology—Again?.
Working Paper from Centre of STS Studies No. 3.
University of Aarhus.
————–. (2002). Bodies
in Technology. Electronic Mediations; V. 5. Minneapolis: University of
Minnesota Press.
Marcel, Gabriel (1949). Being
and Having. Harper & Row Publisher, New York.
Sunaryo (2006). “Kritik Al-Gazhali atas
Konsep Keabadian Alam Aristoteles”. Dalam Jurnal Filsafat Driyarkara edisi Wacana Perempuan Th. XXVIII No 3.
Oleh Cypri Jehan Paju Dale, Warga Adat Flores, Peneliti pada
Center for Southeast Asian Studies (CSEAS), Kyoto University, Japan
FOTO seekor Ora atau Sebae – nama asli Komodo (Varanus komodoensis) – berhadap-hadapan dengan sebuah dumptruck di Pulau Rinca telah menjadi salah satu foto paling ikonik dalam sejarah hubungan satwa dengan manusia di Indonesia. Sebagai bagian dari program menjadikan Taman Nasional (TN) Komodo dan sekitarnya sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), pemerintah membangun apa yang disebut sarana dan prasarana “wisata Jurassic” di Rinca.
Bersamaan
dengan itu, izin pengembangan resort ekslusif dan bisnis wisata lainnya
digelontorkan di sejumlah lokasi strategis habitat satwa purba kebanggaan
Indonesia itu. Momen yang terekam dalam foto itu menjadi historik bukan saja
karena untuk pertama kalinya truk dan mesin-mesin proyek lainnya merambah masuk
ke habitat komodo. Tetapi juga karena perjumpaan itu menandai sebuah transisi
besar bentang alam di barat Pulau Flores itu dari tempat perlindungan yang aman
(safe havens) selama jutaan tahun
bagi Ora dan satwa penyertanya
menjadi zona wisata berstatus Kawasan Strategis Nasional di bawah kuasa negara
dan korporasi.
Kendati
baru menjadi intensif akhir-akhir ini, campur tangan penguasa dan pengusaha
terhadap bentang alam dan peri kehidupan Komodo terjadi sejak zaman
kolonial Belanda. Sejak keberadaannya diketahui oleh kolonialis Eropa pada
tahun 1910 hingga kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945, tercatat setidaknya 15
ekpedisi dilakukan oleh para ilmuwan dan pebisnis satwa Barat ke Komodo.
Letnan
J.K.H van Steyn van Hensbroek, seorang pejabat kolonial Belanda, adalah orang
Barat pertama yang menginjakkan kakinya di Pulau Komodo. Selama kunjungan itu,
dia membunuh seekor komodo dewasa dan mengirim kulit dan fotonya kepada Peter
A. Ouwens, direktur Museum Zoologi dan Kebun Raya di Bogor. Ouwens kemudian
mengirim seorang kolektor ke Komodo yang membunuh 2 ekor komodo dan membawa dua
komodo hidup ke Bogor. Tahun 1912 Ouwen menulis sebuah artikel yang
memperkenalkan Ora ke publik Barat, sebuah tulisan yang menggemparkan dunia dan
memicu rangkaian ekspedisi ke Komodo.
Setelah
Perang Dunia I reda, sebuah tim yang dipimpin oleh W. Douglas Burden dari
Museum of Natural History Amerika datang ke Komodo. Atas izin pemerintah
kolonial Belanda di Batavia, tim Burden ini menangkap 27 ekor Ora. Dua ekor Ora dewasa dibawa dalam keadaan hidup ke Amerika dan ditempatkan
di Kebun Binatang Bronx, New York. Satu ekor dikirim ke Amsterdam dan lima ekor
lagi menyusul pada tahun berikutnya.
Dari
lima itu, dua Ora dikirim ke kebun
binatang London, sementara kebun binatang Amsterdam, Rotterdam, dan Aquarium
Berlin masing-masing mendapat satu ekor. Dalam waktu singkat, Ora menjadi termasyur di Eropa dan
Amerika. Kebun binatang dan museum dibanjiri pengunjung. Di New York misalnya,
pada 26 September 1926 wahana Ora
dikunjungi 38.000 orang.Sejak saat itu semua kebun binatang dan museum sejarah
alam di Eropa dan Amerika berlomba-lomba mendapatkan koleksi komodo, hidup atau
mati.
Menanggapai
tingginya permintaan pasar global, pemerintah kolonial Belanda di Batavia
mengembangkan dua kebijakan. Pertama, komodo ditetapkan sebagai reptil yang
dilindungi. Kedua, proses penjualan diatur oleh administasi pemerintah
kolonial.
Sebagaimana
dicatat oleh sejarawan lingkungan Robbert Gribbs (2007) dan Timothy Barnard
(2011), kebijakan pemerintah Belanda untuk menjadikan komodo sebagai reptil
yang dilindungi diilhami oleh paternalisme kolonial yang bercampur aduk dengan
kepentingan ekonomi. Mereka menganggap penduduk asli Komodo sebagai ancaman
bagi kerusakan lingkungan melalui aktivitas-aktivitas tradisional mereka
seperti berburu dan mengumpulkan hasil hutan dan laut. Sementara mereka sendiri
bekerja sama dengan elit pribumi mengembangkan aktivitas-aktivitas borjuis,
seperti olahraga berburu. Bahkan flora dan fauna Komodo pun mereka jadikan
komoditas perdagangan global.
Setelah pemerintah Indonesia menguasai rakyat dan negerinya sendiri, intervensi terhadap komodo dan habitatnya menjadi semakin intensif. Pada1965, Komodo ditetapkan sebagai cagar alam. Tahun 1980, di bawah asuhan lembaga bantuan pembangunan Ameria (USAID), habitat komodo ditetapkan sebagai Taman Nasional.
Nasib
tragis dialami warga yang hidup di bentang alam Komodo itu. Atas nama
konservasi, pemukiman mereka dipusatkan dalam satu enclave seluas 17
hektar saja. Tanah mereka dikuasai dan sejak itu, berkebun dilarang. Mengambil
hasil laut pun hanya diizinkan di kawasan tertentu. Kebun adat (lodok) di Loh
Liang dibongkar. Warga yang menolak dianiaya dan dipenjara.
Pemerintah mendorong masyarakat mengubah mata pencaharian mereka ke sektor pariwisata. Mereka dilatih menjadi penjual patung dan pedagang makanan di Loh Liang. Saat ini, setidaknya 127 orang menjadi pedagang di sana. Sekitar 100 orang muda menjadi naturalist guides, dive instructors atau agen perjalanan independen.
Sementara
itu, praktek penangkapan dan pengiriman komodo keluar habitatnya terus berlanjut.
Selain untuk berbagai kebun binatang dalam negeri, Komodo terus dikirim ke luar
negeri. Sebagian sebagai cenderamata persahabatan diplomatik. Penelusuran kami
tahun 2012 menunjukkan bahwa setidaknya ada 500 Komodo tersebar di luar negeri,
termasuk di Amerika Serikat, di mana 40 kebun binatangnya mengoleksi Komodo. Di
sana Komodo dikembangbiakkan dan terus diperjualbelikan di antara kebun
binatang, serta menjadi obyek studi ilmiah multi-disiplin.
Di
kepulauan Flores sendiri populasi Komodo di luar taman nasional terus menurun
tajam. Di dalam TNK, aktivitas utama Balai TNK adalah memungut tiket dan
melakukan patroli. Tidak ada program konservasi sistematis dan penelitian yang
signifikan.
Selepas
penetapan kawasan ini sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) oleh
Pemerintahan Joko Widodo, nasib Ora
dan habitatnya serta warga di dalam kawasan TNK makin tidak menentu. Selain
pembangunan sarana dan prasarana pariwisata, izin investasi resort ekslusif dan
bisnis jasa wisata lainnya diberikan kepada orang-orang Jakarta yang dekat
dengan pejabat.
Di Flores, istilah “orang-orang Jakarta” kini memiliki konotasi yang mirip dengan penguasa kolonial Eropa menjelang Indonesia merdeka. Orang-orang Jakarta adalah istilah untuk orang-orang yang memiliki kuasa dan uang, yang berlaku manis sambil mengincar tanah strategis, mengelola proyek-proyek kementerian dan memanipulasi kepolosan warga lokal dan ketidakpahaman pemerintah daerah. Mereka adalah himpunan orang-orang yang atas nama pembangunan merusak ekologi, menyingkirkan warga setempat, dan mengeksploitsi Komodo demi keuntungan ekonomi mereka sendiri. Ketidakpuasan terhadap situasi itu, dan keinginan untuk mempertahankan ekologi Komodo yang lestari, warga bangkit melawan.
Ketika
pemerintah NTT hendak merelokasi warga Komodo ke pulau lain pada tahun 2019,
ribuan warga Komodo menghadang Tim Terpadu yang terdiri dari pejabat berbagai
Kementerian dan Pemerintah Provinsi NTT di dermaga Komodo. Mereka menolak
rencana pemindahan penduduk demi program pariwista ekslusif super-premium di
wilayah itu. Ketika melihat foto Ora ikut
menghadang truk proyek wisata Jurassic di Rinca, kita menjadi maklum, bahwa
baik Ora maupun Ata Modo tidak akan membiarkan penguasaan ruang hidup mereka atas
nama konservasi dan bisnis pariwisata.
Selama
ribuan tahun Ata Modo hidup bersama
Komodo dan satwa lainnya hidup bersama dalam apa yang oleh para antropolog
disebut kekerabatan antarspesies (interspecies
companionship) (Harraway 2003; Tsing 2012; Dale dan Afioma 2020).
Sebae dalam bahasa Modo artinya sebelah atau kembaran. Bagi Ata Modo, Varanus komodoensis dipercaya dan diperlakukan sebagai saudara kembar yang lahir dari rahim ibu yang sama. Tidak hanya dalam legenda adat, kepercayaan itu menandai praktek sehari-hari. Mereka berbagi ruang, tidak saling memusnahkan. Dalam praktek berburu (sebelum dilarang) hasil buruan selalu dibagi dua. Ata Modo mengambil daging isi, kaki kepala, kulit dan seluruh bagian dalam dipotong-potong dan diberikan kepada saudara kembarnya itu . Saat menemukan Komodo mati di hutan, Ata Modo menguburkannya seperti manusia. Dan ketika berjumpa, Ata Modo berkomunikasi dengan Sebae dalam bahasa Modo.
Pembangunan
pariwisata super premium dan konservasi yang dikembangakan Pemerintah dewasa
ini, sebagaimana environmentalisme kolonial pada zaman Belanda, tidak saja
mengabaikan sistem pengetahuan dan praktek arif Ata Modo dan suku-suku lain di Kepulauan Flores yang sudah
berlangsung ribuan tahun. Malahan ruang hidup Komodo dirambah menjadi lahan
bisnis pariwisata ekslusif super premium, satwa dijadikan komoditas industrial,
dan warga setempat disingkirkan.
Tidak
mengherankan jika model pembangunan ala kolonial ini mendapat tentangan dari
masyarakat lokal.
******************
*Ata Modo : Orang Komodo
*Sumber
Tulisan Majalah Tempo, Edisi 4-10
Januari 2021
BENCANA banjir, tanah longsor, dan badai
menerpa nyaris seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur.
Kupang, kota Provinsi Nusa Tenggara Timur, nyaris seperti kolam raksasa.
Wilayah Oeba hingga Oesapa dan sekitarnya dikepung air yang meluber melewati
jalanan.
Dari
Adonara, Kabupaten Flores Timur dan Kabupaten Lembata, dua pulau mungil di
ujung timur Flores, tersiar kabar duka. Petaka banjir dan lahar dingin
mengepung desa-desa dan warga masyarakat pada Minggu (4/4) sekitar pukul 01.30
WIB dini hari.
Maut
mengintai, mengakibatkan puluhan warga meregang nyawa, menutup mata selamanya
menghadap lera wulan, tanah ekan,
Tuhan penguasa langit dan bumi dalam terminologi Lamaholot, salah satu etnik
besar yang mendiami Pulau Adonara, dan Solor, di Flores Timur, maupun di
sebagian besar wilayah di Pulau Lembata.
Di Adonara, berdasarkan keterangan Wakil Bupati Agustinus Payong Boli, dalam dialog di Metro TV (4/4) malam, sebanyak 61 orang meninggal dunia dimangsa banjir dan puluhan masih belum ketahuan rimbanya. Dari Ile Ape dan Ile Ape Timur, dua kecamatan di wilayah utara Lembata, sesuai laporan terakhir (5/4), sebanyak 11 warga meregang nyawa dan puluhan lain masih dalam pencarian.
Presiden RI, Joko Widodo sedang Meninjau Lokasi Bencana di Adonara, Flores Timur(Foto dari Google)
Akses jalan dari Lewoleba, kota Kabupaten Lembata, menuju lokasi bencana, putus total. Banjir Ile Ape mengulang nestapa warga menyusul erupsi Gunung Ile Lewotolok pada Minggu (29/11 2020) pagi.
Doa,
ungkapan rasa simpati, dan asa bagi warga korban, serta daerah yang dilanda
musibah dari berbagai penjuru tanah Air, terkuras dari dasar jiwa para pemimpin
dan sesama anak bangsa. Meski warga masih tersandera nestapa, paling kurang ada
dorongan, semangat untuk bangkit dari keterpurukan.
Doa
terus terdaras dari altar Gereja, masjid atau musala, dan rumah-rumah ibadat
warga. Murka alam tak bisa ditolak, tetapi melebur dalam bait-bait doa, dari
rongga batin yang pasrah. Bahwa di balik kesulitan seperti bencana yang
dihadapi, ada kemudahan yang segera diraih.
Konkret
Musibah
bencana alam, dimana pun di seluruh Indonesia selalu menguras dasar jiwa rasa
Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Ma’ruf Amin, para menteri, dan berbagai
pihak. Meski kerap tak ditunjukkan secara fisik, solidaritas selalu konkret,
mewujud dalam rupa lain. Entah ungkapan doa, simpati, dan berupa bantuan materi
dan finansial bagi warga korban. Dalam konteks bencana alam, simpati Presiden
Joko Widodo juga menyasar para pengungsi korban erupsi Ile Lewotolok pada
Minggu, 29 November 2020.
Lorens Lima Waru Wahang, 105, dan adiknya, Agnes Tuto Waru Wahang, 89, warga Desa Lamawolo, Ile Ape, ikut merasakan betapa Presiden Jokowi sangat berempati kepada kedua warga renta ini di tengah badai erupsi Ile Lewotolok. Senyum keduanya merekah, sembari memegang paket bantuan Jokowi, bekas Wali Kota Surakarta.
Presiden RI, Jokowidodo di Ile Ape Lembata (Foto dari Goole)
Kala
itu, sebanyak 3.000 paket bantuan Jokowi disalurkan untuk warga pengungsi
erupsi Ile Lewotolok setelah erupsi terjadi. Komandan Pangkalan Utama TNI-AL
VII Kupang IG. Kompiang Aribawa dan rombongan menyalurkan juga bantuan Presiden
Jokowi di Dermaga Lewoleba, Rabu (09/12/20) menggunakan Sea Raider Lanal
Maumere, Flores.
Bencana
banjir, longsor, dan aneka bencana sosial, yang menimpa sesama warga bangsa di
mana pun di Indonesia, seperti Nusa Tenggara Timur dan daerah-daerah lainnya,
menyisahkan makna lain tentang solidaritas sosial. Perayaan Paskah, bagi umat
kristiani seluruh dunia semakin meneguhkan arti solidaritas paling hakiki. Saat
menjelang perayaan Paskah bagi umat kristiani tahun 2021 pesan, spirit tentang
solidaritas sosial digelorakan masih relevan.
Presiden
Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, jauh-jauh hari, sudah menyampaikan arti
solidaritas sosial. Saat memasuki perayaan keagamaan umat kristiani,
solidaritas menjadi tema utama, yang tentunya masih relevan direnungkan seluruh
elemen bangsa.
Pertama,
bahwa, di balik kesulitan yang dihadapi umat manusia (warga bangsa) saat ini
pasti ada kemudahan. Bencana menguras dasar jiwa setiap anak bangsa. Oleh
karena itu, tak ada pilihan, selain semua bergandengan tangan, satu hati dan
niat tulus ikut ambil bagian menjaga soliditas sosial, dan keutuhan bersama
terutama bagi mereka yang terdampak bencana.
Kedua, kerja keras
Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin bersama kementerian dan
lembaga atas berbagai musibah, khu susnya pandemi covid-19 bahkan banjir dan
badai, melalui dukungan semangat dan kerja-kerja nyata tentu diberikan
apresiasi. Selain menjadi sebuah kewajiban negara atas warga, tetapi lebih dari
itu ialah tanggung jawab.
Warga
masyarakat, seperti di sejumlah wilayah di NTT yang tertimpa musibah tentu
disemangati, agar bahumembahu, bekerja keras keluar dari penderitaan yang
dialami. Selain, tentu segera pula diikuti dengan bantuan logistik agar
kebutuhan pokoknya di berbagai posko pengungsian terpenuhi. Bantuan tersebut
ialah bentuk solidaritas sosial paling riil sesama anak bangsa, atas nama
kemanusiaan universal. Namun, melalui bencana alam, seketika manusia menyadari
dirinya ialah makhluk kecil di hadapan pencipta-Nya.
Makhluk Kecil
Dalam
bukunya, Hidup dan Masalahnya (2003),
Kirinde Sri Dhammananda Nayaka Mahathera mengajak manusia memahami kedudukan
dirinya di alam semesta. Dengan merujuk pandangan Sang Buddha, kata Sri
Dhammananda, alam semesta harus dipahami sebagai jagat raya yang luas. Jagat
raya ini dikelompokkan dalam tiga kategori, yaitu planet yang dihuni makhluk
hidup, planet dengan unsur-unsurnya, dan ruang itu sendiri.
Kita
bisa saja memandang manusia sebagai makhluk terberkati, yang hadir untuk
menikmati kesenangan di planet-planet, yang khusus dibuat untuknya di pusat
alam semesta. Akan tetapi, ajaran Sang Buddha memandang manusia sekadar makhluk
kecil. Tidak hanya hal kekuatan, tetapi juga dalam rentang hidup yang pendek.
Pesan
spiritual Sang Buddha, atas murka alam di berbagai belahan Indonesia mesti
menjadi bahan renungan. Setia dijadikan menu refleksi kolektif seluruh umat
manusia dan pemangku kekuasaan negara. Murka alam, dalam wujud banjir dan
aliran lahar dingin, hingga memakan korban nyawa dan harta benda mesti selalu
jadi pijakan refleksi teologis, atas alam ciptaan-Nya.
Manusia tak semestinya mencoba memeras segala sesuatu di dunia ini hanya demi keuntungan dirinya. Manusia harus memelihara rasa segan dan hormat kepada alam dan semua makhluk. Manusia relatif merupakan pendatang baru di muka bumi. Ia (manusia) seharusnya belajar menghormati makhluk lainnya. Karena itu, tatkala bumi ‘batuk-batuk’ dalam wujud banjir atau badai, sudah pasti solidaritas antarsesama manusia, atau pemimpin segera terkuras dari bilik hatinya. Solidaritas, yang kini juga menyapa NTT, utamanya Adonara dan Lembata.
F. Budi Hardiman, Dosen Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara
ESAI-ESAI yang secara rutin dimuat dalam majalah Tempo dengan nama Catatan Pinggir ini salah satu karya tulis yang paling menarik di negeri ini. Majalah itu memuat berita, yaitu berbicara dari perspektif pengamat, dan memang demikianlah berita sebagai berita sedapat mungkin berbicara dari perspektif pengamat. Catatan Pinggir merupakan satu-satunya bagian dari majalah itu yang dengan leluasa beralih-alih perspektif, kadang dari perspektif pengamat dan kadang dari perspektif pelaku, kadang si ”saya” muncul dan kadang si ”dia”. Berita sebagai berita sedapat mungkin jauh dari mitos, alegori, metafor, dan mendekati faktum, tetapi Catatan Pinggir membangun sebuah jembatan rahasia antara faktum dan mitos, antara deskripsi dan alegori. Itulah cara bagaimana esai-esai itu menjadi obat kepicikan. Seusai membacanya, pengetahuan kita tentang banyak hal—tokoh, kasus, sejarah, dst.—bertambah seiring dengan bertambah kayanya cara lihat yang ditawarkannya.
Penulisnya sudah menuturkan puluhan cerita yang dibaca, diingat, dan digalinya dari berbagai tradisi, entah itu filsafat dari masa silam yang sudah sayup-sayup di telinga, sisi sejarah dinasti Barat atau Timur yang dikenal atau kerap diabaikan dalam historiografi, narasi kekuasaan yang masih bising di telinga kita, atau apa saja yang hendak dikomentari penulisnya. Tanpa canggung ia pindah dari kitab suci agama yang satu ke kitab suci agama yang lain untuk memberikan semacam ”pencerahan eksistensial” atas sebuah topik, seolah untuk menghindarkan kita menjadi homo unius libri yang picik memandang dunia. Argumentasi para filsuf Barat pun dimanfaatkan secara piawai, bahkan sampai pikiran sang filsuf sendiri menjadi jelas. Suatu saat faktum dibeberkan. Di saat lain film cerita, mitos, alegori, dan metafor dikisahkan. Akan tetapi, setelah membaca bagian-bagian berita dari majalah itu, pembaca akan segera mengerti bahwa penulis tidak membiarkan jurang antara fiksi dan realitas tetap menganga. Mitos yang dikisahkannya itu kadang terhubung dengan faktum yang diberitakan di negeri ini. Mitos dan metafor seolah dibiarkan penulisnya untuk berbicara tentang fakta yang diberitakan, agar pembaca dapat menemukan bagaimana kebijaksanaan yang mengendap di dalam fiksi itu mencerahi realitas yang diberitakan.
Kita tahu, penulisnya, Goenawan Mohamad, adalah seorang wartawan dan sekaligus penyair. Bahwa penyair menuturkan mitos, narasi, alegori, atau metafor tidaklah mengherankan. Kita juga tidak heran bahwa wartawan melaporkan faktum. Kedua profesi tersebut mengenali batas-batas kawasan mereka masing-masing. Lalu, apa yang dapat dikatakan mengenai seorang penulis yang menuturkan mitos dengan maksud mengomentari faktum atau melaporkan faktum dengan membangun jembatan rahasia ke kawasan mitos? Penulis Catatan Pinggir adalah seorang pelintas batas atau seorang—seperti disebut orang Jerman—Grenzgänger. Sebutan serupa pernah diberikan untuk filsuf Prancis, Jacques Derrida, oleh Wolfgang Welsch, karena pemikiran Derrida bergerak di antara metafisika dan sesuatu di luarnya, yaitu dalam tegangan di antara keduanya, persis di pinggiran. Kita mempunyai Goenawan yang berpikir dalam tegangan antara kawasan faktum dan kawasan fiksi, alegori, metafor, mitos, sastra.
Seorang pelintas batas bukanlah seseorang yang tidak tahu batas. Dia tahu batas, maka dia dapat melintasinya. Batas tentu dapat dilintasi tanpa pengetahuan, yaitu secara tidak sengaja, tetapi dengan cara itu batas dilintasi hanya secara obyektif, sementara secara subyektif tidak pernah terjadi pelintasan batas. Goenawan tidak ingin melintasi batas hanya secara obyektif, tetapi juga secara subyektif, yaitu dengan sengaja. Dia ”bermain di antara” kedua kawasan yang selama ini dijaga ketat dalam pikiran orang banyak. Dan hal ini sebuah kesengajaan. Dengan sengaja posisi tidak ditegaskan sejak awal, karena ”bermain di antara” berarti beralih-alih posisi. Dengan sengaja solusi juga tidak dijanjikan sejak awal, karena solusi adalah bagian keseriusan yang tentu asing bagi permainan. Seperti Sokrates, penulis Catatan Pinggir kerap mengakhiri tuturannya dengan pertanyaan atau kesangsian. Dalam ”Perajam” (4 Oktober 2009), misalnya, tuturan tentang kisah hukum rajam dalam Injil yang awalnya menggiring kita pada pendirian bahwa person adalah sentral dalam agama diakhiri dengan sebuah enigma: ”Tapi kepada siapakah sebenarnya agama berbicara: kepada tiap person dalam kesunyian masing-masing? Atau kepada ’gerombolan’? Saya tak tahu. Di pelataran itu Yesus membungkuk, membisu, hanya mengguratkan jarinya. Ketika ia berdiri, ia berkata ke arah orang banyak. Tapi sepotong kalimat itu tak berteriak.” Goenawan tahu betul apa artinya aporia yang menghadang di ujung lorong panjang dan berkelok dari pencarian suatu jawaban final. Dengan demikian, permainannya adalah sebuah keseriusan yang patut mendapat perhatian kita.
Pertanyaan dan kesangsian yang diletakkan di akhir esainya secara tersirat mengundang pembaca untuk terbuka terhadap peristiwa. Teks-teks berita yang memenuhi halaman-halaman sebelumnya dalam majalah Tempo bukanlah peristiwa, melainkan laporan tentangnya. Dengan menyebut sebuah laporan sebagai faktum, peristiwa seolah dibekukan sebagai obyek-obyek yang dapat diamati. Ketidakterdugaan yang menandai berciri peristiwa seolah dapat dijelaskan sebagai hal-hal yang terduga. Faktum membuat kita tidak bertanya-tanya lagi karena seolah tidak dapat muncul lagi hal tak terduga. Suatu dunia yang seluruhnya dapat dijelaskan atau sepenuhnya dapat diantisipasi adalah sebuah dunia yang tidak memberi tempat untuk peristiwa, sebuah dunia yang untuk seorang penyair pasti menjemukan dan bahkan mengerikan. Peradaban telah mencapai banyak prestasi untuk mengusir peristiwa: sains, teknik, birokrasi, dan jurnalisme. Diletakkan pada akhir majalah itu, Catatan Pinggir seolah membebaskan kembali peristiwa dari kerangkeng laporan-laporan atasnya yang dianggap faktual dalam jurnalisme. Sang pelintas batas mendekonstruksi tatanan fakta yang dilaporkan sebelumnya untuk menginsafi kembali ”yang serba mungkin” yang telah dipaksa berhenti dalam kerangkeng laporan-laporan itu.
Istilah ”catatan pinggir” itu sendiri sudah menyiratkan kodrat tulisan ini. Catatan-catatan yang bisa berupa komentar singkat, kode, coretan, acuan, tanda-tanda baca, dst. biasanya ditulis di pinggiran halaman buku yang sedang dibaca. Peneliti yang biasa bekerja dengan banyak buku akan sangat tertolong dengan memberikan catatan-catatan di pinggir halaman buku yang ditelitinya. Apa saja isinya? Segala yang mungkin ditulis, asal singkat. Catatan-catatan itu bisa menyimpan memori, prapemikiran, atau embrio argumen peneliti yang bisa saja mempersoalkan, menyanggah, atau—lebih tepat—menunda keyakinan-keyakinan yang ditulis dalam buku itu. Secara semiotis dapat dikatakan bahwa catatan-catatan di pinggir buku itu menentang rezim makna yang menjadi hegemonial dalam buku itu. Sementara sebuah buku lahir prematur, yaitu selesai sebelum waktunya, karena pengarang sebenarnya juga tidak pernah merasa cukup untuk menulis, catatan pinggir adalah tulisan yang menunda penyelesaian. ”Buku-buku yang paling berguna,” demikian tulis Voltaire, ”adalah buku-buku yang mengajak pembaca untuk me lengkapinya.”
Seandainya dipaksa untuk menjelaskan posisi, satu-satunya deskripsi yang lumayan kena untuk posisi penulis Catatan Pinggir adalah bergerak di pinggiran, yaitu menunda penyelesaian. Rezim-rezim politis silih berganti seperti gelombang-gelombang, dan seperti perahu layar esai-esai Goenawan mengarungi zaman lewat embusan roh zaman menyertai gelombang-gelombang itu. Cara lihat ini juga bisa dicoba: jika politik adalah sebuah perjalanan menembus berbagai medan menuju entah ke mana, esaiesai itu dapat dianggap sebagai coretan-coretan pada pepohonan, tebing, dan semak yang telah dilalui. Pada coretan-coretan itu kita mungkin dapat menemukan jalan untuk kembali. Dari yang telah lewat mungkin juga petunjuk ke depan dapat diperoleh. Namun jangan berharap untuk mengetahui tujuan entah itu puncak atau lembah karena si pencoret tidak meninggalkan apaapa selain isyarat untuk terus pergi.
Apa saja yang dibahas di dalamnya? Catatan Pinggir berbicara tentang hampir semua persoalan penting yang gaduh dibicarakan di dalam republik kita. Buku ini merupakan kumpulan esai Goenawan dalam Tempo yang merentang selama lebih dari tiga tahun, yaitu dari Juli 2007 sampai Desember 2010. Pembaca kumpulan ini tidak hanya segera akan menangkap keluasan dan kedalaman pengetahuan penulisnya, tetapi juga akan takjub dengan stamina intelektual yang dibuktikan Goenawan untuk melahirkan tulisan-tulisan yang penuh variasi dan tidak menjemukan ini. Bukan hanya itu, jika berasal dari mazhab akademis yang ketat, pembaca tentu akan tertantang dengan metode yang juga bermacam-macam yang dipilihnya. Di sana, misalnya, tidak hanya ada impresi-impresi situasi, alegori-alegori, atau bahkan semacam celotehan di kafe, tapi juga psikoanalisis, hermeneutik, dekonstruksi, kritik ideologi, semiotik, sejarah filsafat, dst. Tidak cukup hanya polifonik dengan pemakaian berbagai istilah asing, karena biasa ”bermain di antara”, Goenawan juga adalah seseorang yang polimorfis dalam menyiangi kulit gejala yang berlapis-lapis. Pembaca dapat ikut melihat dunia dari perspektif semacam compound eyes dalam penulisan, sehingga cukup diyakinkan bahwa cara melihat itu tidak tunggal, tetapi banyak.
Kiranya buku ini dapat kita mulai dari mana saja justru karena esai-esai itu dapat dibaca lepas satu sama lain. Klasifikasi tematis pun tidak dapat diseragamkan karena komentator yang berbedabeda dapat menemukan klasifikasi yang berbeda-beda pula. Goenawan banyak mengulas tokoh-tokoh sejarah kita, seperti Tan Malaka, Muhammad Yamin, Wahidin, dan Sukarno, dan cukup sering bercerita tentang seniman dan budayawan. Dalam hal ini sejarawan dan politikus pasti punya urusan tersendiri dengan Goenawan. Karena area keterlibatan saya adalah penulisan dan pengajaran filsafat, saya sendiri cenderung memperhatikan topiktopik yang dekat dengan filsafat. Di sini saya mengambil segelintir contoh.
Beberapa Catatan Pinggir langsung atau tak langsung bersentuhan dengan persoalan ”metodologis”. ”Cicak dan Buaya” (15 November 2009), misalnya, adalah sebuah tilikan psikoanalisis Freud. Jika bukan praktek dekonstruksi, ”Watchmen” (22 November 2009) setidaknya merupakan penjelasan ilustratif tentang apa itu dekonstruksi. Semacam metode Entmythologisierung (demitologisasi) ala Bultmann yang masih saja menyulut kontroversi teologis juga ada di sini dalam kombinasi ganjil dengan Zizek, seperti dapat dicermati dalam ”Paskah” (11 April 2010). Bahkan Ideologiekritik yang dulu dibidikkan Horkheimer dan timnya ke arah Aufklärung dalam ”Modernitas” (6 September 2009) menemukan target lokalnya: ”Pramoedya dan Tan Malaka begitu saja menyamakan imajinasi dengan takhayul yang meremehkan rasionalitas. Seakan-akan sejarah tak dibangun juga oleh kerja dan fantasi penatah wayang, energi dalang yang berkisah, hasrat tubuh dan kesepian, yang membuat riwayat manusia dari abad ke abad tak lurus, tak tunggal, tak konsisten—tapi juga selalu bisa tak terduga-duga, tak pernah kering.” Ulasan-ulasan ringkas seperti itu mengandung argumen yang juga memiliki gaung di dalam mazhab-mazhab akademis ketat yang membutuhkan berlembar-lembar argumentasi dan kerap tetap tak dimengerti oleh pembaca biasa.
Yang memukau pada tulisan-tulisan Goenawan adalah teknik khasnya dalam mencerahi peristiwa dengan tilikan yang bajik dan bijak: dengan lincahnya—kadang juga akrobatis—dia menghubungkan peristiwa, tokoh, kasus, atau apa saja yang menarik minatnya dengan pendapat para filsuf atau pemikir yang buku-bukunya paling sering keluar dari rak-rak buku kampus. Namanama besar, seperti Laclau, Zizek, Deleuze, Lacan, Badiou, dan Schmitt, menambah deretan nama yang lebih klasik yang pernah dibahas Goenawan, seperti Sokrates, Machiavelli, Hegel, Marx, dan Freud. Kekayaan literatur yang dibacanya akan menggoda homo unius libri untuk menambah bacaannya. Dalam ”Bhutto” (6 Januari 2008), Carl Schmitt dipakai untuk mengomentari tragedi Bhutto. Problem absurditas informasi yang ditematisasi dalam drama absurd Beckett secara tak terduga dihubungkan dengan persoalan komunikasi yang ramai dibicarakan para pembaca J. Habermas dan Karl Otto Apel, seperti terbaca dalam ”Percakapan” (14 Maret 2010). ”Bento” (20 Januari 2008) adalah komentar atas seorang filsuf, Spinoza. Di dalam ”Orakel” (5 Desember 2010) kita dapati bagaimana perkara rumit seperti peralihan dari teosentrisme ke antroposentrisme dalam filsafat Barat di tangan Goenawan menjadi begitu ilustratif. Memahami pertarungan berlarut-larut antara logos dan mitos, rasionalitas dan takhayul sebagai pertarungan language games, ia mengajak kita untuk terbuka terhadap misteri Ada. ”Katakan itu takhayul,” tulisnya, ”Tapi siapa tahu ada sesuatu yang berharga di dalamnya.”
Beberapa contoh lain adalah coretan-coretan tentang sejarah yang sekilas tampaknya ”cuma” menyampaikan informasi, tetapi jika dicermati ternyata dibidikkan kepada kepicikan-kepicikan. Dalam hal ini kritik agama tetap merupakan tema favorit Goenawan, sebagaimana dapat kita tangkap, misalnya, dalam ”Si Ayam” (26 September 2010), ”Ahmadiyah” (8 Agustus 2010), ”Daging” (22 Agustus 2010), ”Émile” (28 Februari 2010), ”Mono” (8 Maret 2009), ”Bento” (20 Januari 2008), dan ”Si Buntung” (9 Agustus 2009). Baginya agama dapat merosot menjadi benda, res, atau berhala sesembahan penderita paranoia yang didikte rasa takut akan kekosongan dirinya dan memburu yang lain. Termasuk dalam res itu adalah legalisme agama yang dipersoalkannya secara kritis, seperti tampak dalam ”Perajam” (4 Oktober 2009). Doktrin intoleran dari Vatikan pun tak luput dari bidikannya, sebagaimana terbaca dalam ”Mereka” (22 Juli 2007). Untuk menghadapi Zeitgeist yang serba politis sekaligus serba agamawi, dia lalu membuat catatan tentang mistik, seperti dapat dibaca dalam ”Guna” (3 Oktober 2010). Politisasi agama malah menjauhkan kita dari Tuhan. Goenawan lalu mengubah kutipan yang dikutip mistikus Meister Eckhart: ”Andaikata aku punya Tuhan yang dapat kugunakan, aku tak akan menganggapnya Tuhan.” Yang sebaliknya juga dilakukannya: menyingkap ”iman implisit” dalam sains yang telanjur dianggap sebagai sumber atheisme, seperti ditunjukkan dalam ”Darwin” (22 Februari 2009). Sekularisme tidak mungkin menjadi total, demikianlah keyakinan yang tersirat.
Ada juga topik yang dulu digunjingkan oleh Adorno dan kawan-kawan sebagai Kritik der Massenkultur, yaitu masifikasi, seperti tertuang dalam ”Debat” (28 Juni 2009) dan ”Potret” (8 Februari 2009), sebuah coretan melawan kediktatoran visualitas yang mulai mendominasi masyarakat kita. Kita mungkin menduga, kritik atas kapitalisme suatu kali akan menjadi radikal dan total, karena di beberapa esai Marx di tangan Goenawan bagai guru Timur yang menasihati kehidupan. Dugaan itu keliru. Seperti sekularisme, kapitalisme dan individualisme juga tidak mungkin menjadi total, karena selalu saja ada celah bagi sosialitas manusia, sebagaimana tertuang dalam ”Berbagi” (21 Juni 2009). Begitu juga yang kolektif tidak akan menjadi total, karena selalu saja akan ada celah bagi individualitas. Dalam ”Ibrahim” (28 November 2010), Goenawan menyingkap enigma kolektivisasi dan individualisasi, impersonalisasi dan personalisasi itu dengan alegori menutup wajah dan melihat wajah. Manusia punya wajah yang tak dapat ditotalisasi, direifikasi, atau didepersonalisasi kecuali dengan menyelubunginya.
Karena pelintasan batas membawa tegangan semantik juga, ambivalensi merupakan locus penceritaan yang digemari Goenawan, seperti dapat kita baca dalam ”Perang” (7 September 2008) atau dalam ”Monumen” (12 Juli 2009), yang mengironikan celah yang menganga di antara penanda dan petanda. Hidup seorang manusia itu sendiri mengandung ambivalensi, maka Catatan Pinggir juga berlaku sebagai serpihan-serpihan informasi tentang potret seorang tokoh yang menguak ambivalensi hidupnya, sebagaimana ditunjukkan dalam ”Tiga Fantasi” (29 Maret 2009) dan ”Rendra (1935-…)” (16 Agustus 2009). ”Teror Itu” (26 Januari 2009) kiranya merupakan contoh bagaimana dua ciri yang bertentangan seperti horor dan komedi dalam film dibiarkan mengatakan sesuatu untuk kejadian real di Jakarta, yaitu bom di Ritz-Carlton dan JW Marriott beberapa tahun lalu, dan dengan cara itu ambivalensi justru memungkinkan harapan.
Goenawan juga tak segan mengolok-olok ”diri” lewat mulut orang lain, sebelum dia membawa pembacanya kepada penelitian semantik yang lebih dalam yang segera menghambarkan olok-olok tadi, seperti dapat kita baca dalam ”Primordialisme” (19 Desember 2010) atau ”Diri” (25 April 2010). Baginya identitas adalah topik sensitif yang merahasiakan ironi: kejawaan, kepriaan/keperempuanan, atau keislaman adalah ke-apa-an yang biasa dipakai untuk menjelaskan ke-siapa-an, tetapi ketika ke-apa-an ini begitu menentukan seseorang, ke-siapa-annya yang merupakan misteri itu dicaplok oleh batasan-batasan yang datang dari ke-apa-an itu. ”Bagi saya,” tulisnya dalam ”Diri”, ”yang penting bukanlah identitas, yang menyetrap saya dalam sebuah kotak dan seperangkat baju resmi. Bagi saya, yang penting adalah manusia sebagai agency, pelaku.” Dari fiksi tentang identitas itulah lahir segregasi dan diskriminasi ras, gender, dan religius. ”Dan identitas itu adalah bagian dari paranoiaku,” katanya. Cara Goenawan untuk melepaskan diri dari fiksi konyol itu menyerupai cara Georg Simmel, yakni melawan setiap upaya stabilisasi dan esensialisasi identitas dengan memahami ”diri” sebagai sesuatu yang tidak pernah ”sejati”, karena terdiri atas banyak relasi yang terus berubah. Akibatnya, seperti secara personal disingkapkannya dalam ”Indonesia” (23 Agustus 2009), ia sendiri kagum akan semacam ”imigran permanen” yang tidak berakar pada tanah mana pun. Namun bukankah anti-esensialisme merupakan konsekuensi logis pelintasan batas?
***
Jika mengikuti terus esai-esai Goenawan, akan timbul kesan bahwa Catatan Pinggir ”cerewet”. Tapi kesan itu keliru. Yang di tengahlah yang cerewet dan bising, sementara yang di pinggir cenderung hening mengamati. Sementara peristiwa-peristiwa yang di tengah itu bagaikan teriakan-teriakan histeris manusia massa dalam Colosseum yang menentukan hidup-matinya gladiator yang kalah, Catatan Pinggir menarik diri dari kerumunan dan mencoba mendengarkan keheningan manusia batiniah. Membaca esai-esai singkat ini, orang tidak sekadar menjadi ”orang”, tetapi akan menjadi ”seseorang”. Catatan Pinggir mengandung motif individuasi yang merebut kembali sang aku yang berpikir dari kerumunan yang berpikir standar atau bahkan tidak berpikir sama sekali. Paradoks, ironi, aporia, ambivalensi, dan ketidakselesaian yang tidak hanya disajikan, tetapi juga dilatihkan oleh Goenawan, membantu untuk menemukan kembali individualitas individu yang sudah terancam punah di negeri kita. Membaca dan menulis tidak bisa dengan berisik, dan membaca dan menulis, demikian Sloterdijk, akan membangun interioritas manusia. Lagi, dalam ”Perajam”, kalimat ”Tapi sepotong kalimat itu tak berteriak” menyampaikan secara enigmatis bahwa tulisan tidak lumat di dalam gejolak kediktatoran oleh tak seorang pun, seperti dialami dalam demokrasi massa. Ia terarah pada interioritas manusia.
Karena itu, antara penulis Catatan Pinggir dan pembacanya terjadi sebuah hubungan diam yang hanya dapat dialami oleh— saya mengacu pada Luhmann—suatu spesies yang tinggi taraf evolusinya, yaitu suatu makhluk yang mampu mereproduksi ”masyarakat” lewat menulis dan membaca.6 Berbeda dengan DPR yang bising dan gaduh, karena politik memang tidak lain dari ”bicara keras-keras”, menulis dan membaca hanya mungkin tanpa berisik, yaitu mendengarkan ”bagian dalam” manusia. Sebuah tulisan, seperti Catatan Pinggir ini, menghasilkan masyarakat tanpa kehadiran seorang pun, sementara dengan kehadiran orang banyak, politik yang berisik itu bisa jadi malah ”menghabisi” masyarakat. Mengapa? Karena language games dan isi pikiran yang dimainkan dalam Catatan Pinggir mereproduksi publik pembaca yang kritis, suatu lapisan sosial yang sangat diperlukan untuk demokrasi, sementara dengan oportunisme dan pragmatisme kekuasaan, politik kerap justru menghancurkan individualitas individu.
Yang dibutuhkan dalam demokrasi bukanlah kerumunan yang berteriak sama. Sebaliknya, demokrasi membutuhkan orang yang berani berpikir dan mengeluarkan suara yang berbeda dan bahkan menentang kerumunan. Seklusi dari politik lewat menulis dan membaca sampai saat ini masih merupakan jalan untuk memelihara kewarasan dan menghindar dari histeria massa dalam politik. Catatan Pinggir menawarkan jalan itu. Penulisnya tampak tidak goyah oleh teriakan riuh rendah berita-berita di tengahnya; dia berdiri di atas batu karang yang tenang dan kokoh: kebebasan berpikirnya. ”Kini perlawanan terhadap Negara + Modal hanya akan seperti tusukan pisau yang majal,” begitu keyakinannya, ”… Maka satu-satunya cara melawan mungkin dengan menulis, mencerca, atau menertawakan. Selebihnya ilusi.” Tentu Goenawan tidak minta pembacanya untuk setuju padanya. Dia bahkan seperti memprovokasi kita untuk membantah. Esai-esainya adalah deretan tantangan untuk berpikir tanpa tuntunan hal-hal yang baku atau—seperti dikatakan di atas— obat kepicikan. Membacanya adalah latihan yang enak dan perlu ke dalam kebebasan berpikir. Anda harus mencobanya sendiri.
—-S e l a m a t M e m b a c a—-
Tulisan ini adalah Pengantar untuk Buku Catatan Pinggir 9, Penerbit Pusat Data dan Analisa Tempo 2011.
“Tidak ada jabatan di dunia ini
yang perlu dipertahankan mati-matian.” ~ Abdurrahman Wahid
Kalimat yang diucapkan di atas bisa
menjadi bahan refleksi serius untuk para elit/politisi lokal kita bisa tiba
pada kesadaran diri ketika berproses dalam lingkaran kekuasaan. Dalam konteks
demokrasi, pergantian kekuasaan atau terjadinya sirkulasi elit sangat
dikehendaki dan baiknya itu terjadi dengan maksud ada sesuatu yang baru dari
hasil setiap momentum demokrasi berupa pemilihan kepala daerah. Sehingga tidak
ada kebosanan dari publik di dalamnya.
Setiap momentum pemilihan kepala
daerah atau pilkada selalu memunculkan ragam fakta maupun fenomena yang secara
fasih belum mampu dibongkar publik akibat kekurangan sumber (literatur) yang
akhirnya membentuk cara pandang/analisis publik itu sendiri. Akhirnya publik
masih normatif dalam memaknai momentum pilkada setiap digelarkan.
Pilkada masih sekedar dimaknai
sebagai pesta demokrasi rakyat sekali dalam lima tahun atau sekedar eforia
belaka. Padahal pilkada itu adalah proses yang terus berjalan karena agenda
pilkada merupakan agenda bernegara dari tahap awal (pemimpin terpilih) sampai
tahap akhir (mengakhiri masa jabatan). Intinya ialah pergeseran pemahaman
tentang pilkada harus terjadi bahwa ada proses evaluasi bagaimana cara kita
bernegara dan proyeksi untuk menentukan masa depan. Ada beberapa hal penting
yang menjadi titik tekan dalam pembahasan tulisan ini yakni: 1) menjelaskan fungsi
pilkada, 2) menjelaskan politik dinasti dan dampaknya, dan 3) pilkada serta
munculnya politik dinasti sebagai ujian demokrasi lokal.
Fungsi Pilkada
Mengacu pada teori social contract yang diuraikan oleh ilmuwan politik klasik yakni Locke, Hobbes, dan Rouseau bahwa hadirnya negara pada dasarnya sebagai hasil kontrak yang dilakukan oleh masyarakat guna melindungi, menjamin hak asasi, menyejahterakan, dan memberikan rasa keamanan.
Social contract tersebut kemudian diturunkan
menjadi sebuah sistem mekanisme kompetitif yakni pemilihan umum yang digunakan
untuk memilih wakil-wakil mereka dan duduk di dalam negara atas nama rakyat.
Memahami konsep tersebut berarti wakil-wakil rakyat yang terpilih idealnya
bekerja sebagai mandataris rakyat, atas nama rakyat terlepas dari kepentingan
apapun.
Hal ini sejalan dengan konsep
demokrasi yang dilakukan oleh Abraham Lincoln yang menyatakan bahwa “demokrasi
adalah pemerintahan oleh rakyat, dari rakyat, dan untuk rakyat”. Dalam konteks
pilkada, persoalan-persoalan kepentingan atas nama rakyat mesti selalu menjadi
prioritas. Fungsi pilkada adalah menghadirkan partisipasi warga negara dalam
ruang demokrasi.
Namun, yang menjadi paradoks
demokrasi hari-hari ini bahwa suara (voters)
rakyat hanya menjadi legitimasi kekuasaan (politik) semata-dan belum menyentuh
legitimasi kesejahteraan (ekonomi) sosial masyarakat. Sebab, yang terjadi dalam
realitas politik elektoral kita adalah rakyat hanya dijadikan objek demokrasi
politik, bukan subjek yang bisa menentukan nasibnya sendiri lewat keterlibatan
pembuatan kebijakan dalam masalah pembangunan, dan lain sebagainya. Sehingga
dampaknya dalam hal ini rakyat kehilangan representasi politiknya ketika
kekuasaan telah berpindah kepada para pemburu kursi kekuasaan.
Padahal, logika demokrasi selalu
menempatan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi sehingga muncul konsep
“Vox Populli Vox Dei” (Suara Rakyat Suara Tuhan). Oleh karena itu begitu
esensialnya kedudukan warga negara dalam negara demokrasi yang sebenarnya
menunjukkan jika sehat kuatnya demokrasi dipengaruhi oleh kepercayaan publik.
Bahwa tidak ada satupun negara
demokrasi di dunia yang kokoh tanpa ada partisipasi aktif dari warga negara.
Konsekuensinya adalah keaktifan warga negara baik dalam partisipasi melalui pemilu/pilkada,
berdiskusi, berpendapat, mengkritik, ataupun kebebasan lainya menjadi ukuran
konkret jika demokrasi dalam sebuah negara sedang berfungsi sebagaimana
mestinya. Termasuk untuk berpartisipasi menyatakan pendapat, mengkritik dan mendiskusikan
dengan pendekatan rasional-ilmiah mengenai fenomena politik dinasti dalam
pilkada baik dari pra-pasca pilkada.
Politik Dinasti dan Dampaknya
Salah satu fenomena yang sering
terjadi dalam setiap momentum politik di Indonesia, baik itu pemilu maupun
pilkada ialah maraknya politik dinasti yang dimainkan sebagai praktek
perpolitikan pada skala nasional dan lokal. Ditambah lagi dalam pilkada, yang
menjadi bagian dari dinasti itu tidak punya rekam jejak dan pengalaman untuk
bisa meyakinkan rakyat.
Politik dinasti meningkat pada
pemilihan umum 2019. Setidaknya premis ini terkonfirmasi oleh riset lembaga
studi Nagara Institute yang menyebut sekitar 17,22 persen anggota DPR RI
2019-2024 merupakan bagian dari dinasti, sebab memiliki hubungan dengan pejabat
publik, baik hubungan darah, pernikahan, maupun kombinasi keduanya. (tirto.id, 2020)
Dalam Pilkada 2020 politik dinasti
atau kandidat yang memiliki pertalian darah atau perkawinan dengan politisi
yang sudah mapan jumlahnya meningkat. Tercatat ada 158 kandidat yang
teridentifikasi jadi bagian politik dinasti dan 67 di antaranya berpotensi
menang berdasarkan hasil sistem informasi rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum
(Sirekap KPU).
Data banyaknya jumlah politik
dinasti di Pilkada 2020 itu berdasarkan riset yang dilakukan oleh Yoes C.
Kenawas, kandidat doktor ilmu politik dari Universitas Northwestern, Amerika
Serikat. Jika dibandingkan Pilkada 2015 dengan total 269 daerah penyelenggara
pilkada, hanya ada 52 kandidat politik dinasti. Sementara Pilkada 2020 yang
diselenggarakan di 270 daerah memiliki jumlah kandidat politik dinasti yang
jumlahnya tiga kali lipat dari 2015.
Sedangkan dalam catatan Nagara
Institute yang lain soal pilkada, setidaknya ada 124 cakada yang memiliki
hubungan kekerabatan dengan dinasti politik. Rinciannya, 57 kandidat merupakan
calon bupati, 30 orang calon wakil bupati, 20 calon wali kota, 8 calon wakil
wali kota, 5 calon gubernur, dan 4 calon wakil gubernur.
Sejumlah nama menjadi topik
pemberitaan media karena memiliki kekerabatan dengan tokoh nasional. Seperti
putra dan menantu Presiden Joko Widodo, putra Sekretaris Kabinet Pramono Anung,
putri Wakil Presiden Ma’ruf Amin, keponakan Menteri Pertahanan Prabowo
Subianto, keponakan mantan wapres Jusuf Kalla, hingga adik Menteri Pertanian
Sahrul Yasin Limpo.
Masih dalam riset Nagara Institute,
terjadi peningkatan jumlah kandidat peserta pilkada yang terpapar dinasti
politik dari pilkada sebelumnya. Terhitung, pada pilkada 2005-2014 lalu, hanya
tercatat memunculkan 59 cakada yang terpapar dinasti politik. Namun, di pilkada
2015, 2017, dan 2018, jumlahnya menjadi 86 orang. Kini, jumlah cakada terpapar
dinasti politik sudah tembus seratusan calon.
Artinya, pilkada dijadikan sebagai
ajang mempertahankan kerabat dan atau keluarga (anak, suami/istri) dalam
lingkaran kekuasaan adalah jalan mempertahankan status quo, ini yang kemudian
kita kenal dengan politik dinasti. Sebagaimana pemaknaannya tentang politik
dinasti (Wikipedia) adalah kekuasaan
yang secara turun temurun dilakukan dalam kelompok keluarga yang masih terikat
dengan hubungan darah tujuannya untuk mendapatkan atau mempertahankan
kekuasaan.
Dalam perspektif Ibn Khaldun (1332–1406), politik dinasti dinamakan ashabiyah (group feeling). Ibn Khaldun dalam The Muqaddimah an Introduction to History (1998) menyebut politik ashabiyah sebagai gejala yang bersifat alamiah. Sebab, umumnya penguasa selalu ingin merekrut orang yang memiliki hubungan kekerabatan sebagai bawahannya.
Namun, Ibn Khaldun mengingatkan
bahaya politik ashabiyah. Dengan tegas
Ibn Khaldun menyatakan bahwa politik ashabiyah
pada saatnya bisa mengakibatkan kehancuran negara. Dalam konteks budaya modern,
praktik politik ashabiyah juga
menjadi persoalan serius. Apalagi jika politik ashabiyah dijalankan dalam
suasana demokrasi yang sedang tumbuh dan berkembang. Karena praktik politik
dinasti sangat berbahaya, pemerintah dan legislatif harus merumuskan regulasi
yang tegas (Biyanto, 2017).
Dinasti politik juga berhubungan
dengan bagaimana kegagalan partai politik dalam menggaet masyarakat untuk
berpolitik. Akar utamanya adalah gagalnya kaderisasi yang inklusif dalam
internal partai sebagai wadah pengkaderan serta rekrutmen politik yang efektif
untuk menghasilkan kader-kader calon pemimpin yang memiliki kemampuan di bidang
politik sebagaimana UU No. 2/2008 tentang Partai Politik. Pada akhirnya, partai
politik ikut serta mencalonkan tokoh berdasar politik kekerabatan (dinasti)
itu.
Apa dampak dari semakin langgengnya
politik dinasti? Tentu lebih banyak dampak negatif, karena politik dinasti akan
mengaburkan atau bahkan meniadakan fungsi checks and balances dalam
pemerintahan. Kita tentu sulit mengharapkan seorang anggota DPRD dari dinasti A
mengkritisi ekskutif yang juga berasal dari dinasti A di mana mereka memiliki
hubungan kekerabatan. Dan checks and balances yang buruk akan
mengarah ke pratik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang tumbuh subur.
Ujian Demokrasi Lokal
Akan menjadi catatan tersendiri
dalam perjalanan dan perkembangan demokratisasi di Indonesia apabila setiap
gelaran pilkada selalu diwarnai dengan kehadiran politik dinasti dengan
hegemoninya pada kontestasi politik lima tahunan itu. Politik dinasti
dipastikan adalah bagian dari ujian untuk tatanan demokrasi tingkat lokal di
negara ini. Bahwa selain kehilangan check and balances, politik berdasarkan
dinasti juga berbahaya pada masa depan demokrasi negara-bangsa.
Pilkada sebagai ajang pergantian
kepemimpinan atas partisipasi warga negara
Meski berpartisipasi dalam politik menjadi hak konstitusi setiap warga, politik
dinasti terbukti rentan bermasalah persoalan memengaruhi tata kelola
pemerintahan, termasuk di tingkat daerah. Pusat riset kebijakan publik, The
Indonesian Institute (TII) menilai praktik politik yang mengandalkan kedekatan
ikatan kekeluargaan ini dinilai membuat mampetnya sirkulasi kepemimpinan di
daerah.
Politik dinasti akan membahayakan
bagi proses konsolidasi dan pembangunan demokrasi di tingkat lokal. Dikhawatir
hal ini akan melemahkan partisipasi politik masyarakat dalam mengawasi dan mengkritisi
proses pembangunan di daerah tersebut. Belum lagi beragam praktek KKN yang
rentan terjadi di bawah payung dinasti politik yang terus tumbuh subur.
Kita lihat saja soal indeks
demokrasi Indonesia masih berada di nomor 64 dari segi kualitas akibat berbagai
macam persoalan yang tidak mampu diselesaikan lewat mekanisme pengambilan
keputusan untuk kepentingan umum. Dalam hemat saya, salah satu faktor tidak
meningkatnya indeks demokrasi Indonesia adalah proses demokratisasi dalam
pengambilan kebijakan masih dikuasai-dan hanya untuk kepentingan kelompok
tertentu.
Politik dinasti akan terus eksis
jika politik gagasan tidak ditransformasikan sebagai pemilik bersama. Selain
itu, politik berbasis massa harus ditransformasikan ke dalam kekuatan politik
internal untuk mengimbangi kekuatan politik berbasis genealogi. Jika tidak,
hajatan demokrasi baik lokal dan nasional hanya akan dimiliki kelompok yang
punya jejaring politik kekerabatan.
Apalagi di tengah kondisi pasca munculnya pandemi Covid-19 di mana kita sedang menuju tatanan dunia baru yang berdampak langsung terhadap kehidupan demokratisasi pada negara-negara berkembang. Agar kita bisa menjadikan pilkada bukan hanya sebagai sesuatu yang normatif saja, tapi punya makna dan memiliki nilai etis dalam demokrasi.
——————————————————————————————————
*Husen
Baffadal, Diirektur KPPH dan Lawyer di Jakarta
Di tengah gegap gempita berita tentang elite politik kita yang egoistis, di tengah kemuakan kita terhadap keserakahan partai-partai politik dan badai korupsi yang tak kunjung henti, tiba-tiba kita terentak sejenak oleh berita Tasripin dari Banyumas.
Tasripin, bocah miskin berumur 12 tahun, harus menjadi
”orangtua” bagi ketiga adiknya: Dandi (7), Riyanti (6), dan Daryo (4). Satinah
(37), ibu mereka, meninggal dua tahun lalu, terhantam longsoran batu saat
menambang pasir. Ayah mereka, Kuwito (47), merantau ke Kalimatan, bekerja di
pabrik kayu bersama anak sulungnya, Natim (21). Untuk mencukupi kebutuhan
sehari-hari, Tasripin bekerja sebagai buruh tani. Kadang-kadang ia dibayar
beras, kadang-kadang ia diberi Rp 10.000. Cukup buat makan dua kali sehari,
sisanya dibuat jajan adik-adiknya.
Bupati Banyumas Achmad Husein mengaku khawatir kisah Tasripin
hanya fenomena gunung es di Banyumas (Kompas,
15/1/2013). Benar! Tak lama setelah berita Tasripin, kembali kita terentak oleh
berita Indah Sari (17) dan kedua adiknya, Supriyani Astuti (15) dan Juliah
(13). Sejak lima tahun lalu, sambil sekolah, ketiga bocah miskin dari Desa
Penusupan, Purbalingga, itu harus bekerja bikin idep (bulu mata) untuk hidup sehari-hari.
Karena tekanan ekonomi, ibu mereka, Tarmini (40), menderita
gangguan mental sejak kelahiran anak terakhirnya, Sayang (5). Indah dan kedua
adiknya bisa mendapatkan Rp 150.000 per bulan dari hasil membuat bulu mata
palsu. Tentu uang itu habis untuk makan. Namun, Indah berusaha sedapat mungkin
menyisihkan hasil kerjanya untuk biaya sekolah (Kompas, 2/5/2013).
Begitu berita Tasripin muncul di media, khalayak ramai segera
menyalurkan dana, termasuk Presiden SBY. Kiranya Indah Sari pasti juga mendapat
simpati dan bantuan serupa. Bantuan karitatif itu menunjukkan kita masih punya
empati terhadap nasib anak-anak miskin seperti Tasripin dan Indah. Namun,
sadarkah kita bahwa peristiwa Tasripin dan Indah sesungguhnya bukan sekadar
peristiwa yang cukup ditanggapi secara karitatif, melainkan fenomena serius
yang sedang menggugat hidup kita sampai ke sendi dan dasarnya.
Gugatan Penderitaan
Bolehkah anak kecil yang tak bersalah seperti Tasripin dan Indah itu menderita? Kita semua pasti akan menjawab, ”Tidak!” Namun, patut diingat, dengan menjawab ”tidak”, kita sesungguhnya telah masuk ke dalam persoalan yang gawat: soal yang diajukan Ivan Karamazov, salah satu tokoh penting dalam novel terkenal The Brothers Karamazov, karya pengarang besar Dostojevsky. Di Barat, gugatan Dostojevsky lewat tokoh Ivan Karamazov itu memberi jalan bagi munculnya ateisme dan membongkar kaidah klasik theodicy yang bertugas membela dan memberi argumentasi tentang keberadaan Tuhan.
Kepada saudaranya tercinta, Alyosha, Ivan berkisah soal
penderitaan anak-anak yang tak bersalah. Tentang seorang anak gadis yang
disiksa orangtuanya. Lalu tentang seorang anak lelaki yang bekerja sebagai
budak seorang tuan tanah. Tanpa sengaja anak itu melukai anjing kecintaan
tuannya. Dengan para begundalnya, tuan tanah memburu dia, seperti memburu
binatang, lalu anak itu ditembak, kemudian badannya dikoyak habis oleh para
anjing pemburunya, dan itu semua terjadi di hadapan ibunya.
Ivan bertanya, bagaimana mungkin jika Tuhan ada, Tuhan tega
membiarkan anak-anak yang tak bersalah menderita? Tak mungkin penderitaan itu
kita kembalikan kepada kesalahan anak-anak itu. Tak mungkin pula kita menjawab,
Tuhan punya maksud tertentu dengan membiarkan anak-anak itu menderita, misalnya
toh kelak ia bakal bahagia di surga justru karena penderitaannya. Bahkan, jika
kita sepakat bahwa Tuhan punya maksud tertentu dengan penderitaan di dunia,
tetaplah tak terjawab, mengapa anak-anak itu harus disertakan dalam penderitaan
demi maksud tertentu itu? Kita, orang dewasa, sanggup membeli ”harmoni abadi”
dengan penderitaan, tetapi apa hubungan semuanya itu dengan anak-anak itu?
Mengapa mereka harus menderita dan membayar harmoni itu dengan penderitaannya?
Kita bercita-cita membangun suatu masa depan, ketika semuanya
akan damai, sejahtera, dan bahagia. Namun, kata Ivan lagi, mestikah masa depan
itu dibangun di atas air mata anak-anak yang tak bersalah? Ivan tak setuju
dengan itu. Karena itu, ia juga tidak bisa menerima jika keberadaan Tuhan
dibenarkan dengan pembenaran atas penderitaan yang tidak adil itu. Secara
moral, ia menolak Tuhan demikian dan ia menjadi ateis. Jadi, atas nama
keadilan, ia memberontak melawan Tuhan, yang hanya dapat dibenarkan dengan
keadilan yang sebenarnya tidak adil.
Menurut teolog Richard Bauckham dari University of
Manchester (1987), gugatan Ivan Karamazov itu mau tak mau mengguncang
bangunan theodicy sampai di zaman
modern ini. Selama ini demikianlah argumentasi theodicy: penderitaan itu sudah dikalkulasikan sebagai risiko
ketika Tuhan menciptakan dunia dan ciptaan-ciptaan-Nya yang bebas; penderitaan
mau tak mau juga merupakan bagian yang tak terhindarkan dari dunia yang secara
natural terus berevolusi; dan penderitaan punya peran mendidik dan membentuk
jiwa manusia agar sesuai dengan maksud ia diciptakan di dunia.
Dengan serangan Dostojevsky lewat Ivan Karamazov, ”mengapa
bangunan semacam itu harus dipertahankan dengan cara menyertakan anak-anak tak
bersalah untuk ikut menderita”, seluruh argumentasi theodicy itu
ambruk. Bahkan, teologi secara umum tak bisa lagi bertahan dengan argumennya
yang klasik bahwa penderitaan adalah nilai yang harus dibayar demi tercapainya
tujuan eskatologis Tuhan, yakni bahwa akhirnya di masa depan manusia akan
mencapai kebahagiaannya yang sempurna justru karena telah melewati penderitaan
itu. Teologi tidak bisa berargumen ”murahan” lagi dalam membela keberadaan
Tuhan berhadapan dengan penderitaan. Apalagi ”pemberontakan melawan Tuhan” itu
akhirnya bisa menuntun orang berpandangan nihilistis, seperti kemudian
dituturkan Albert Camus.
Camus dalam karyanya, The Rebel, mengorek akibat lebih lanjut dari kritik Ivan. Karena menolak Tuhan sebagai pembenaran terhadap penderitaan dan ketakadilan yang terjadi di dunia, Ivan menemukan sebuah nilai positif: rasa akan martabat dan solidaritas kemanusiaan. Di atas martabat dan solidaritas inilah keadilan dapat dibangun di dunia yang penuh ketidakadilan ini. Namun, Ivan sekaligus menyediakan penggerogotan yang ganas terhadap nilai positif itu. Dan, itulah yang dilihat dengan jeli oleh Camus.
Menurut Camus, manusia-manusia pemberontak di zaman modern
ini telah meletakkan humanitas di atas Tuhan. Lebih ekstrem lagi, mereka
ingin agar humanitas menggantikan Tuhan. Maka, sekarang hanya humanitas yang
boleh mengontrol tujuan akhir manusia. Jadi, saatnyalah bahwa theodicy harus
diganti dengan anthropodicy. Dan, tersimpan dalam proses ini keyakinan
bahwa dunia lama diganti dengan dunia baru, ketakadilan diganti dengan
keadilan, dan nilai-nilai Tuhan yang terbukti tidak adil itu diganti dengan
nilai-nilai manusia yang adil.
Itulah yang justru memberi peluang bagi sementara elite
membenarkan bahwa mereka boleh memakai segala cara meraih tujuan itu. Maka,
penderitaan, bahkan pembunuhan pun, dibenarkan demi keadilan di masa depan.
Rezim-rezim kekuasaan revolusioner bermunculan, menggantikan tirani kekuasaan
Tuhan.
Dan, terulang lagi sejarah lama: rezim-rezim revolusioner
membenarkan penderitaan manusia demi keadilan di dunia. Itulah akar dari
otoritarianisme dan totalitarisme, seperti Nazisme atau Stalinisme di zaman
modern, yang sangat kejam, brutal, dan nihilistis terhadap kemanusiaan. Kamar
gas di Auschwitz dan penyiksaan di Siberia adalah ujung perjalanan
pemberontakan manusia melawan tirani Tuhan yang dianggap sewenang-wenang
terhadap penderitaan manusia. Maka, problem yang dimunculkan pemberontakan Ivan
bukan lagi theodicy, melainkan anthropodicy.
Tuhan yang Memihak
Mungkinkah kita membela theodicy, yang berada di bawah ancaman anthropodicy itu? Hal-hal di atas kiranya menantang orang beriman mempertanggungjawabkan imannya terhadap Tuhan. Jelasnya, mungkinkah kita membela keberadaan Tuhan berhadapan dengan dunia yang penuh ketakadilan dan penderitaan ini?
Konsep theodicy yang melepaskan Tuhan dari penderitaan
jelas tak akan bisa menjawab tantangan itu. Dan, agama yang mempertahankan
penderitaan itu perlu demi kebahagiaan abadi yang disediakan Tuhan kelak jelas
mendegradasikan humanitas dan akan menjadi sasaran kritik anthropodicy,
yang melengserkan Tuhan demikian itu demi humanitas yang mereka cita-citakan.
Siapakah Tuhan yang demikian itu? Inilah yang harus dicari-cari oleh
agama-agama di zaman modern ini.
Di kalangan kristiani, seorang teolog besar, Jürgen
Molltmann, menjawab pertanyaan dengan sebuah teologi yang disebut teologi
salib. Dalam teologinya itu, Tuhan direnungkan bukan sekadar pencipta dan
penguasa semesta, yang mahaberkuasa atas dunia, termasuk penderitaannya. Tuhan
justru terlibat dalam dunia, ikut menderita, dan memeluk penderitaan itu.
Itulah yang terjadi dalam diri Yesus saat Ia menanggung dan mengalami
penderitaan hingga mati di kayu salib.
Dalam teologi salib, Tuhan bukan pembenar bagi penderitaan seperti dituduhkan Ivan, melainkan pemrotes yang mengajak manusia memberontak terhadap ketidakadilan dan kekuasaan yang menyebabkan penderitaan mereka yang tak bersalah dan diperlakukan tidak adil. Tuhan yang menderita dan tersalib itu adalah inspirator dan agitator bagi perlawanan yang konkret terhadap ketidakadilan dan penderitaan yang diakibatkannya. Di sinilah tampak teologi salib sesungguhnya adalah awal dari teologi pembebasan. Mau tak mau teologi akhirnya harus berbuah politik, yakni politik yang memihak kepada mereka yang lemah, tak berdaya, dan menderita karena ketidakadilan.
Pandangan teologis demikian mau tak mau juga akan mengubah
praktik-praktik ritual dan kesalehan. Doa, misalnya, tak dapat lagi dimengerti
atau melulu dialami sebagai kewajiban ritual, kesalehan, atau kekhusyukan
pribadi yang tak ada kaitannya dengan masalah sosial, lebih-lebih penderitaan
dan ketidakadilan. Doa harus menjadi doa yang terlibat dan membuahkan tanggung
jawab. Maka, tepat apa yang dikatakan teolog Johann Baptist Metz, ”Siapa
berdoa, dia akan berdiri di pihak korban, bukan di pihak pemenang.”
Teguran Indah dan Tasripin
Semua uraian di atas bermula dari kepedihan kita melihat
nasib Tasripin dan Indah Sari, yang kiranya juga nasib banyak anak-anak lain di
Tanah Air ini. Dalam kepedihan Indah dan Tasripin tersimpan gugatan Ivan
Karamazov, yang menuntut kita merefleksikan lagi konsep kita tentang Tuhan
berhadapan dengan penderitaan. Refleksi itu juga menunjukkan betapa kehidupan
beragama bisa mandul dalam menggugat penderitaan karena kita tak punya teologi
atau theodicy yang kritis terhadap penderitaan dan ketidakadilan.
Politik dan praksis politik pun akan sangat ditentukan
pandangan teologis kita tentang Tuhan. Dan, itu kiranya berlaku lebih-lebih di
negara kita, Indonesia ini, yang mengaku dirinya sebagai negara religius, yang
percaya kepada Tuhan, bahkan mendasarkan salah satu pilarnya pada kepercayaan
akan Tuhan yang Maha Esa itu. Maka, sadarkah kita bahwa kepedihan anak-anak
seperti Indah dan Tasripin itu sesungguhnya sedang menggugat kita
mempertanyakan kepercayaan kita itu?
Spontan kita perlu mengakui bahwa penghayatan hidup beragama
kebanyakan kita masih sebatas ritualisme belaka. Tempat ibadat penuh dengan
orang-orang yang berdoa dengan khusyuk. Namun, ibadat itu tak memberi efek pada
perjuangan dan pembebasan sosial lebih-lebih bagi mereka yang lemah dan
menderita. Mungkin ini disebabkan karena kita tak punya atau belum
mengembangkan teologi yang peka terhadap penderitaan dan ketidakadilan.
Memang rasanya kita belum memiliki teologi yang bisa melihat
Tuhan yang ada dan menjerit dalam penderitaan dan protes terhadap
ketidakadilan. Teologi kita hanya mengekor pada praktik-praktik mapan hidup
keberagamaan. Akibatnya, teologi dan hidup keberagamaan kita hanya mengurung
Tuhan dalam sangkar ritual dan memandulkan-Nya terhadap perjuangan sosial. Ini
betul-betul fatal sebab, betapa pun kita mengaku ber-Tuhan, dalam praktik kita
telah menjauhkan Tuhan dari masalah yang dihadapi bangsa, terlebih masalah
ketidakadilan yang mengakibatkan penderitaan mereka yang tak bersalah. ●
MEMASUKI era globalisasi yang terjadi sejak akhir abad-19 dan awal abad-20 sampai munculnya fenomena tatanan dunia baru yang berbasis hightechnologi dalam sendi-sendi kehidupan manusia. Kemunculan high technologi sebagai sebuah keniscayaan dari dampak perkembangan zaman. Secara otomatis bahwa fenomena ini mau tidak mau harus dihadapi secara baik dan benar.
Dan untuk menghadapi itu membutuhkan
kecakapan dalam berbagai bidang ilmu, tidak terkecuali bidang pendidikan.
Artinya, pendidikan merupakan kekuatan mendasar, prinsipil untuk digunakan
modal dalam merespon perkembangan dunia (zaman) yang sedang terjadi. Semangat
pendidikan adalah upaya untuk membentuk sumber daya manusia (SDM) yang
berkualitas.
SDM berkualitas merupakan bagian
yang harus dijadikan kekuatan utama (the
main force) menghadapi tantangan dan gejolak yang sedang berlangsung ini,
akibat dari pengaruh besar era globalisasi dan kemajuan teknologi yang semakin
kencang terjadi. Manusia sebagai makhluk individual sekaligus makhluk komunal
mesti memiliki modal kecerdasan dan mental (moral) dari proses pembentukkan SDM
itu. Pembentukan SDM dilakukan lewat jalur pendidikan dan peran pendidikan.
Era
Globalisasi
Globalisasi dalam sejarahnya yang
panjang itu berakar dari dengan ditandai pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan
dan teknologi sehingga ia mampu mengubah
dunia secara mendasar. Kehadiran teknologi informasi dan teknologi komunikasi mempercepat
akselerasi proses globalisasi ini. Globalisasi menyentuh seluruh aspek penting
kehidupan. Globalisasi menciptakan berbagai tantangan dan permasalahan baru
yang harus dijawab, dipecahkan dalam upaya memanfaatkan globalisasi untuk
kepentingan kehidupan. Globalisasi sendiri merupakan sebuah istilah yang muncul
sekitar dua puluh tahun yang lalu, dan mulai begitu populer sebagai ideologi
baru sekitar lima atau sepuluh tahun terakhir.
Globalisasi dapat dipahami sebagai perubahan-perubahan dalam bidang ekonomi dan sosial yang berkombinasi dengan pembentukan kesaling-hubungan regional dan global yang unik, yang lebih ekstensif dan intensif dibandingkan dengan periode sebelumnya, yang menantang dan membentuk kembali kehidupan sosial, lebih spesifik lagi negara modern dan berbagai macam tantangannya.
Banyak orang yang mempunyai
pemahaman dengan mendefinisikan globalisasi hanya sebagai proses ekonomi
padahal pada dasarnya globalisasi tidak semata proses ekonomi, tetapi
glabalisasi merupakan kata yang universal. Menurut Anthony Giddens globalisasi
tidak hanya, atau bahkan pada dasarnya, sebuah fenomena ekonomi; dan
globalisasi sebaiknya jangan disejajarkan dengan kemunculan sebuah ‘sistem
dunia’. Globalisasi sebenarnya menyangkut transformasi ruang dan waktu.
Giddens melihat bahwa globalisasi
tidak hanya berurusan dengan penciptaan sistem-sistem berskala besar, namun
juga menyangkut tranformasi konteks pengalaman sosial berciri lokal, dan bahkan
personal. Perubahan yang terjadi dari dampak globalisasi sampai ke pola
kehidupan masyarakat yang paling kecil dan sederhana dalam keseharian.
Globalisasi saat ini semakin dirasakan oleh setiap individu yang mendorong adanya perubahan dalam pola perilaku. Globalisasi merupakan salah satu faktor pendorong adanya perubahan dalam struktur, nilai, norma dan tingkah laku manusia. Menurut H. A. R. Tilaar (2002), perubahan yang terjadi di masyarakat disebabkan oleh tiga faktor utama, yaitu; kebutuhan akan demokratisasi, kemajuan ilmu pengetahuan dan globalisasi. Adanya perubahan yang begitu pesat dalam proses globalisasi semakin menuntut manusia untuk lebih berkualitas dalam hidup dan agar mampu bersaing.
Tatanan
Dunia Baru
Globalisasi dan tatanan dunia di era
baru (new era) saling punya
keterkaitan, dimana ada bentuk atau pola perkembangan dan kemajuan ilmu
pengatahuan dan teknologi informasi di antara keduanya. Dan dari perkembangan
dan kemajuan itu berdampak signifikan pada kehidupan masyarakat.
Di era tatanan dunia baru ini kita
melihat begitu derasnya kemunculan teknologi informasi dan komunikasi dalam
bentuk media sudah bertransformasi menjadi media sosial, media daring, virtual,
online, dan lain sebagainya, sehingga kehidupan masyarakat dunia juga semakin
hari semakin lebih terbuka antara satu dengan yang lain. Bahwa apa yang terjadi
berupa peristiwa yang itu jauh di sekitaran kita dengan jarak yang terlampau
sangat dapat diketahui dengan waktu yang singkat; kita bisa mengetahui masalah
pribadi seseorang karena ditampilkan lewat media sosial; dan seterusnya.
Di era tatanan dunia baru bagi
Prasetyo dan Trisyanti dalam jurnal mereka, dikatakan bahwa di era ini akan
mendisrupsi berbagai aktivitas manusia dalam berbagai bidang, tidak hanya dalam
bidang teknologi saja, namun juga bidang yang lain seperti ekonomi, sosial, dan
politik. Di sektor ekonomi telah terlihat bagaimana sektor jasa transportasi
dari kehadiran taksi dan ojek daring. Hal yang sama juga terjadi di bidang
sosial dan politik. Interaksi sosial pun menjadi tanpa batas (unlimited), karena kemudahan akses
internet dan teknologi. Hal yang sama juga terjadi dalam bidang politik.
Melalui kemudahan akses digital, perilaku masyarakat pun bergeser. Aksi politik
kini dapat dihimpun melalui gerakan-gerakan berbasis media sosial dengan mengusung
ideologi politik tertentu.
Hal-hal semacam ini; baik itu
globalisasi maupun tatanan dunia baru akan menjelma menjadi tantangan terbesar
abad ini terhadap kehidupan manusia secara individu dan secara kelompok
masyarakat. Kita dibalik kondisi ini tidak bisa menolak fenomena ini, ini
merupakan sebuah keniscayaan dari proses kemajuan dan pembaharuan zaman.
Peran
Pendidikan
Sudah tidak asing lagi bahwa
pendidikan selain transfer of knowledge
(transfer ilmu), juga berfungsi sebagai transfer
of value (transfer nilai). Nilai di sini juga dimaksudkan pendidikan
sebagai transfer untuk perubahan sosial. Lebih sempit pendidikan formal
berfungsi sebagai proses pembaharuan sosial. Pendidikan merupakan investasi
manusiawi (human investment) yang
sangat penting dalam kemajuan suatu masyarakat. Oleh karena itu banyak
bangsa-bangsa di dunia ini meletakkan pendidikan sebagai faktor strategis dalam
merespon berbagai kemajuan.
Untuk itulah pendidikan tentu saja
memegang peranan yang sangat penting dalam menghadapi perubahan di era global
ini. Banyak nilai-nilai kemanusiaan yang semakin tergususr di era globalisasi
dan tatanan dunia baru ini, pendidikan harus mengambil alih pada kondisi ini.
Bahwa pendidikan mestinya selalu hadir untuk mempertahankan nilai-nilai kemanusiaan
yang semakin tergusur itu. Meminjam kata Paulo Freire, pendidikan adalah upaya
menjadikan manusia lebih manusiawi atau memanusiakan manusia.
Namun, ketika melihat kondisi yang
riil dari dunia pendidikan saat ini, sepertinya sangat sulit rasanya untuk
mewujudkan manusia atau masyarakat yang menghadapi tantangan zaman. Sebab, kita
bisa lihat sendiri bagaimana kebijakan pendidikan yang selama ini terjadi lebih
banyak diwarnai oleh kepentingan politik. Kebijakan pendidikan yang ada
bersifat proyek. Artinya, pendidikan sudah jadi korban kapitalisasi. Pendidikan
saat ini sangat mengikuti kemauan kapitalis, menjadi bagian dari struktur
kapitalisme pasar. Pendidikan sejalan dengan kemauan pasar, ciptakan tenaga
kerja untuk perusahan. Tanpa melihat aspek pembentukan mental dan moral
masyarakat. Akhirnya akan dapat mewujudkan masyarakat yang tidak mudah goyah
dengan adanya dampak negatif dari globalisasi dan tatanan dunia baru ini.
Oleh karena itu, harus adanya desain
atau pola baru dalam dunia pendidikan sebagai sebuah alternatif dalam bentuk
konsepsi pendidikan untuk diterapkan. Konsep yang dimaksud adalah transformasi
pendidikan. Transformasi pendidikan merupakan upaya membuat seseorang untuk
tiba pada sebuah kesadaran baru (new
consciousness) di era yang baru (new
era).
Untuk itulah dengan melalui
tansformasi diharapkan ada proses perubahan yang lebih baik bagi tiap individu,
dalam hal ini transformasi melalui jalur pendidikan. Mewujudkan transformasi
pendidikan dapat diuraikan sebagai berikut:
Pertama, dari segi kurikulum. Pemerintah
perlu mengkaji ulang persoalan konseptual fundamental pada harus terhubung
dengan lingkungan sosialnya termasuk pilihan-pilihan pekerjaan peserta didik
kedepan harus diupayakan dan benar-benar disiapkan oleh pemerintah
tempat-tempat pekerjaan dimana kelak peserta didik akan mengembangkan
kreatifitasnya tersebut.
Kedua, dari segi tujuan pendidikan. Yang
paling mendasar adalah merubah tujuan pendidikan dari siap pakai menjadi siap
memakai, dari berpikir pasif menunggu menjadi pribadi yang pro aktif positif.
Dari terbiasa diatur menjadi mengatur, dari kuli menjadi “setidaknya”
mandor. Sehingga kita bisa menjadi tuan di negeri kita sendiri.
Nardi Maruapey, Mahasiswa Universitas Darussalam
Ambon
Puisi di atas menyiratkan peristiwa demonstrasi mahasiswa
pada tahun 1966 menentang tirani orde Lama. Tiga anak kecil mewakili golongan
manusia lemah yang masih belia, polos, suci, dan murni hatinya, yang
sesungguhnya belum tahu apa-apa tentang peristiwa demonstrasi itu sendiri.
Tetapi toh, mereka bertiga sudah mampu menyatakan sikap dan rasa duka mendalam
atas gugurnya mahasiswa Kusuma bangsa yang ditembak mati oleh penguasa rezim
itu. Makanya dengan langkah malu-malu, mereka membawa karangan bunga itu ke
makam kakak yang ditembak itu. Pita hitam pada karangan bunga adalah tanda duka
ketiga anak kecil itu sekaligus penguat langkah mereka.
Itulah puisi yang sempat naik daun di era itu, bahkan sampai
pada zaman kita, biasanya ketika ada peristiwa politik, ada mahasiswa turun
demo lalu dihadang petugas, apalagi kalau sampai jatuh korban jiwa maka puisi
ini biasa muncul lagi. Tentu ini sebuah makna kias yang menggambarkan suatu
maksud yang hendak dikemukakan oleh sang penyair.
Saya sengaja menempatkan puisi ini di awal renungan kita,
renungan Paskah. Apa hubungannya? Mari kita bermenung.
Dikisahkan bahwa tiga perempuan, dengan langkah penuh
hati-hati masih diselimut rasa takut datang ke Makam pagi-pagi benar. Penginjil
Markus menulis nama mereka dengan jelas sekali “Maria Magdalena, Maria Ibunda
Yakobus, dan Salome (Mrk. 16:1).”
Meskipun perjalanan ketiga wanita itu ke makam, namun mereka
tidak sama secara banyak hal dengan tiga anak kecil dalam tulisan Taufiq Ismail
di atas. Mereka tentu sudah agak tua (kisaran umur Yesus ke atas, berarti di
atas 30 an-lah), mereka melangkah ke kubur bukan dalam ketidaktahuan tentang
demonstrasi seperti tiga anak kecil itu, pun tidak di saat sore hari saat
santai dan agak lebih cocok mengunjungi makam seperti yang dibuat oleh tiga
anak kecil di atas dalam langkah malu-malu.
Tapi juga mereka bergerak dalam situasi yang kurang lebih
sama. Keduanya (tiga anak kecil dan tiga perempuan) adalah wakil dari
orang-orang baik yang punya hati iba dan turut merasakan kepedihan mendalam
oleh kematian yang “tidak wajar” dan “tak adil”. Para perempuan dan ketiga anak
kecil adalah wakil dari orang-orang lemah, orang-orang sederhana, yang
disingkirkan, dan yang tidak dipandang sama sekali oleh katakanlah kultur
patriarkat dan segala tetek bengeknya. Mereka adalah wakil orang-orang lemah
yang tidak atau kurang mendapat kedudukan terhormat dalam masyarakat.
Jika langkah ketiga anak kecil sore itu adalah ikut berduka
bagi kakak yang secara tidak adil dan tak berperikemanusiaan ditembak mati
siang tadi, maka ketiga perempuan pun dalam kemirisan yang sama berlangkah ke
makam Sang Kakak, Sang Sahabat, Sang Guru, Sang Mesias, Sang Tuhan yang
disalibkan secara keji dan tidak adil. Sama-sama adalah korban ketidakadilan
penguasa.
Tiga anak kecil membawa karangan bunga dengan pita hitam,
demikian pun ketiga perempuan membawa rempah-rempah yang mereka beli sendiri
untuk mengurap jenazah Yesus.
Sampai di sini narasi terputus di kisah tiga anak kecil
pengunjung makam. Tidak ada cerita lebih lanjut setelah karangan bunga berpita
hitam sudah ditaruh di atas makam sang Kakak. Sementara narasi terus tersambung
di kisah tiga perempuan pengunjung makam suci.
Batu besar yang awalnya sempat mereka pikir bakal jadi
penghambat karena apalah daya perempuan menggulingkan batu dalam keadaan yang
belum begitu stabil oleh tragedi penyaliban siang hingga sore kemarin. Dan
ternyata di luar dugaan batu besar itu sudah terguling. Segudang tanya mulai
muncul; siapakah pemuda yang memakai jubah putih itu? Di mana jenazah Tuhan?
“Jangan takut, pergilah, katakanlah kepada murid-murid-Nya
dan Petrus, bahwa Ia mendahului kamu ke Galilea…” Inilah pesan Paskah itu.
Pergilah. Yah, mari kita pergi untuk mewartakan sukacita Paskah. Tuhan sudah
bangkit jaya. Dialah kemenangan kita. Batu besar penutup kubur tidak lagi
menjadi penghambat, kita bebas, kita menang. Halleluya.
Ketiga Perempuan itu adalah wartawati pertama yang
mengabarkan sukacita paling besar yang melandasi kokohnya iman Kristiani. Maka
benar kata Santo Paulus, “Kalau Kristus tidak dibangkitkan, maka sia-sialah
iman kita,” (1Kor. 15:14). Bayangkan jika ketiga perempuan ini tidak pergi ke
kubur atau jika mereka memilih untuk pulang dan diamkan saja peristiwa aneh
itu. Akan jadi apakah komunitas (iman) Kristiani selanjutnya?
Bagi saya kita patut bersyukur atas ketiga wartawati suci ini
yang sudah menyampaikan atau lebih tepatnya meneruskan pesan Kebangkitan,
kepada para Murid (yang meskipun awalnya ragu-ragu), lalu kemudian menyebar ke
segala penjuru dunia sampai ke kita sini.
Dan sekarang tugas kita adalah: tidak perlu ke kubur itu
lagi, tidak perlu cemas dengan batu penutup kubur itu. Memang bahwa terkadang
niat baik kita selalu berbenturan dengan banyak hal yang menghalang rintangi.
Ibarat batu penutup kubur, penghalang-penghalang itu pun akan digulingkan
sendiri oleh Tuhan, sehingga kita pun menemukan kubur kosong, dan mewartakan ke
penjuru dunia, “Dia tidak ada lagi di sini. Dia sudah bangkit,” (Mrk. 16:6).
Mari kita teladani semangat para wanita yang adalah saksi
kunci kebangkitan, kita berani menerobos penghalang, berani masuk ke dalam
misteri kematian dan kebangkitan Yesus, agar dari sanalah kita memperoleh
kekuatan untuk menjadi wartawan-wartawati keselamatan bagi dunia yang sedang
diporak-poranda ini.
Oleh Charles Beraf, Social Reseraches pada Detukeli Research Centre di Detukeli, Flores
HUBUNGAN, baik dengan “Yang Kudus” maupun dengan kosmos, juga
ada dalam agama asli masyarakat etnik Lamaholot (yang tersebar di Flores Timur,
Solor, Adonara, Lembata, juga Alor). Di wilayah kebudayaan ini, Yang Kudus
disapa umum dengan nama Ama Lera Wulan,
Ina Tana Ekan (Bapa Matahari Bulan, Ibu Bumi). Kerap juga disapa Ala Ta Ala (Allah) atau Alepkme (Pemilik kami). Ama Lera Wulan mengandung arti Bapa
yang tertinggi, berkuasa, sedangkan Ina
Tana Ekan berarti ibu yang berdaya menumbuhkan, yang olehnya kehidupan
dirahimi dan dilahirkan.
Nama dan pengertian Ina
Tana Ekan tidak mengacu secara terbatas pada tanah (darat), tetapi untuk
sebagian komunitas Lamaholot yang lain, juga mengacu pada laut yang juga
dipandang sebagai ibu. Di Lamalera – Lembata misalnya, laut dipandang sebagai Ina Lefa (Ibu Samudra) yang kudus.
Prespektif kosmologis ini mau memperlihatkan bahwa relasi dan
korelasi antara yang kosmis dan “Yang Kudus” didominasi oleh pandangan alam
sebagai “ibu”. Laut adalah ibu yang kudus, yang dalam dan dengannya
pengalaman-pengalaman transendental akan “Yang Kudus” itu ada, yang turut
memengaruhi cara hidup (cara bagaimana menghayati hidup), baik di laut maupun
di darat.
Mereka percaya bahwa ketika mereka ke laut (terutama
menangkap ikan Paus), mereka pergi untuk mengambil knato (kiriman) dari “Yang Kudus”, yang dititipkan melalui Ina Lefa. Knato sesungguhnya dimaksudkan juga untuk kehidupan mereka di
darat. Karena itu, ketika mereka melaut, mereka melaut dengan suatu sikap
seorang religius, yang menandakan bahwa mereka sedang berinteraksi dengan yang
kudus.
Pengalaman-pengalaman transendental yang terbentuk dari
relasi dengan alam dan dengan “Yang Kudus” itu umumnya juga ada pada
komunitas-komunitas Lamaholot yang lain, yang juga memandang “Yang Kudus”
sebagai Bapa Matahari Bulan, Ibu Bumi. Pengalaman yang mereka timba dari
praksis hidup mereka dalam relasinya dengan alam dan “penguasa dan pemilik alam
semesta” itu tampak terangkat sebagai kepercayaan yang positif atau yang
naturalistik, yang dalam bahasa John Dewey misalnya, disebut sebagai suatu “kepercayaan
humanistik” atau dalam bahasa Erich Fromm “suatu psikologi humanistik”.
Namun penamaan atas “Yang Kudus” sebagai Bapa Matahari Bulan, Ibu Bumi memerlihatkan bahwa pengenalan atas
“Yang Kudus” sesungguhnya diantarai atau terjembatani oleh benda-benda kosmik,
yang meski dipandang sebagai yang melampaui, jauh lebih besar dari manusia
(transenden), namun bisa dicerap dalam pengalaman indrawi (imanen). Dengan kata lain, transendensi dan imanensi
dari “Yang Kudus” itu tampak dan dilambangkan sekaligus dalam dan melalui
benda-benda kosmik, yang kelihatan dan dikenal, familiar dengan kehidupan
masyarakat etnik Lamaholot. Di balik relasi yang kosmologis sifatnya, terungkap
secara spesialis relasi dengan “Yang Kudus” (relasi religius).
Relasi yang kosmologis sekaligus yang religius ini
diaproriasi secara khusus antara lain melalui ritual, yang yang dipusatkan pada
Nuba Nara (Nuba: tugu batu panjang (menhir) yang ditancapkan pada tanah, dan Nara: batu-batu ceper yang mengelilingi Nuba). Di kalangan masyarakat Lamaholot,
Nuba Nara amat jarang diartikan,
selain hanya diketahui sebagai pusat ritual.
Nuba, kata ini berhubungan dengan kata
Nobo atau Tobo, yang berarti
duduk, sedangkan Nara berarti orang
(manusia), yang sering dipadankan kata Kajak
berarti orang banyak.
Nuba Nara dapat diartikan sebagai ‘yang duduk
dengan orang (manusia) atau yang duduk di antara orang (manusia). Arti ini
kerap dieloborasi dengan melihat kemiripan kedua kata ini (nuba nara) dengan dua kata Lamholot lain yakni tubak dan tarak. Tubak
berarti tikam, menikam dan Tarak
berarti tertancap, terdampar. Nuba Nara,
karena itu kerap diartikan juga sebagai ‘yang menikam atau yang ditikam’ dan ‘yang
tertancap’.
Arti ini pada masa ini oleh orang-orang Katolik: dimaknai
sebagai peristiwa inkarnasi menurut prespektif Kristologi Katolik: Allah yang
di atas, datang dan tinggal di antara manusia atau Dia yang ‘menikamkan’ diri
dan yang ‘tertancap’ di bumi, di antara manusia.
Beberapa pengertian tersebut sesungguhnya menunjukkan bahwa
sebagai pusat ritual, Nuba Nara merepresentasikan
“Yang Kudus” (Ama Lera Wulan, Ina Tana
Ekan), Dia yang jauh di langit sekaligus yang dekat di bumi, di antara
manusia. Karena itu, ritual yang dijalankan di Nuba Nara, selain bertujuan menghormati “Yang Kudus”, juga demi
kemaslahatan hidup orang banyak.
Nuba, seperti Tubu pada masyarakat etnik Lio, digambarkan sebagai seorang
laki-laki, dan seperti Kanga di Lio, Nara digambarkan sebagai perempuan. Dari
bentuknya pun, ada kemiripan dengan Tubu
Kanga di Lio: batu bulat lonjong (nuba)
serupa kelamin laki-laki, dan susunan batu yang melingkar (nara) serupa kelamin perempuan.
Namun lebih jauh dari itu, ungkapan Nuba kame Lagadoni, Nara kame wato Peni (Nuba kami Lagadoni, Nara
kami batu Peni) setiap kali ada ritual di Nuba
Nara bisa menadi acuan untuk memahami mengapa penggambaran dibuat demikian.
Langodoni, pada masyrakat Lamaholot
adalah nama untuk laki-laki, dan Peni, untuk
perempuan.
Nuba Nara selalu berada dekat dengan Koke ( kuil tempat tinggal roh-roh)
berupa bangunan rumah panggung, tak berdinding dan beratap alang-alang dan Bale (tempat pertemuan tua-tua adat). Di
depan Koke Bale, terdapat Namang atau Neme sebagai arena tanda setiap kali ada ritual atau pesta adat.
Area di mana ada Nuba Nara, Koke Bale dan Nemme adalah area yang sakral.
Kata-kata atau tindakan tidak senonoh haram untuk diucapkan
atau dilakukan di area itu, terutama ketika diadakan ritual. Pun tidak semua
orang bisa diperbolehkan masuk atau mengadakan ritual (mempersembahkan
sesajen), khususnya di Nuba Nara dan
di Koke Bale. Ritual di Nuba Nara dan Koke Bale hanya dilaksanakan oleh orang yang secara adat ditetapkan
sebagai pemangku (blimut) atau
pelaksana adat (ata smara), yang
biasanya datang dari marga atau suku tertentu, yang sejak dulu telah (diangkat)
jadi pemangku.
Ada macam-macam ritual yang dijalankan di Nuba Nara, yang berkenaan antara lain
dengan kehidupan sosial, ekonomi, atau pun terkait dengan hubungan masyarakat
dengan alam. Ada ritual panggil hujan atau makan jagung muda misalnya,
dilaksanakan di wilayah yang masyarakatnya menggantungkan hidup pada petanian, tetapi
juga ada ritual panggil ikan di wilayah yang masyarakatnya hidup dari laut.
Di Mingar, Lembata, dalam ritual panggil hujan misalnya, semua masyarakat dari semua suku akan dikumpulkan dan dengan tenang mengelilingi Nuba Nara (tidak batuk atau mengucapkan sepatah kata pun) dan Ata Smara berdiri dekat Nuba Nara, mengenakan pakaian kebesaran dan dikuti dari belakang oleh satu orang yang disebut Semage serupa seorang ajudan yang bertugas menjaga Ata Smara. Ata Smara akan mengucapkan doa berikut:
“Ala ta alagoka lodo,
tenaj eko sefo gere, nuba kame Langodoni, nara kame wato Peni, Pati Suar rae
ile lolo, mete ura hau, lau Laot lau miten, mete ura dai” (Allah, turunlah, berpijaklah dan
berdirilah di tanah ini, Nuba kami
Lagadoni, Nara kami batu Peni, Pati Suar
di atas gunung guyurkan hujan, Laot di kehitaman laut, bawalah hujan).
Setelah doa diucapkan, Keles
Reget (penyembelih binatang), di depan NubaNara, memenggal leher kambing dengan
sekali penggal hingga putus, Darah kambing dioleskan pada Nuba Nara menjadi sekaligus peresembahan di Nuba Nara. Lalu hati kambing dimasak dan juga dipersembahkan untuk Nuba Nara.
Ritual dimaksud terkait erat dengan peristiwa kosmik. Kalau
terlihat langit yang terang dengan banyak bintang disertai dua gumpalan awan
(dianggap sebagai wakil dari sepasang suami isteri), maka itu pratanda aka nada
curah hujan yang cukup. Terkait hal ini, ritual dimaksud agar awan dapat
berwujud hujan. Tetapi sebaliknya, kalau hanya satu gumpalan, maka aka ada
kekeringan atau kelaparan.
Penggalan syair berikut mengungkapkan ini: “sama kowa laka nuka, sama uru lera mata”(serupa
awam yatim, serupa hujan dimusim kemarau). Terkait hal ini, ritual menjadi cara
masyarakat memohon pertolongan dan berkat dari Ama Lera Wulan, Ina Tana Ekan.
Ritual-ritual semacam itu berkaitan erat dengan waktu yang
dihayati sebagai bagian utuh dari aktivitas-kativitas sosial serta fenomena
ekologis dan meterologis. Waktu untuk ritual panggil hujan misalnya, mesti
dijalankan ketika menjelang musim tanam atau ketika kekeringan hebat melanda.
Memang sebagian besar dari suku-suku Lamahollot tidak mengenal atau lebih tepat
tidak menamai waktu seperti pada masyarakat LIo, tetapi mereka mengenal waktu
secara periodik yang terbedakan dari waktu suci saat ritual harus dijalankan
dan waktu biasa ketika berlangsungnya peristiwa-peristiwa tanpa arti religius
yang khusus.
Karena itu, suatu tanggal khusus yang ditentukan dalam
kalender (penanggalan modern) tidak punya arti pada dirinya sendiri, misalnya
bagi mereka yang menanti hujan untuk memulai pengolahan tanah. Apa yang penting
adalah kejadian itu sendiri: turunnya hujan, menanam dan memanen. Dengan lain
perkataan, makna waktu diperoleh melalui rentetan peristiwa-peristiwa kosmik
yang melingkunginya atau yang dialaminya, yang seawaktu-waktu bisa berubah.
Hal serupa juga ada pada suku Lamaholot lain yang bergantung hidupnya pada laut, seperti di Lamalera. Di Lamalera dikenal waktu suci yang disebut sebagai lefanuang atau mussi lefa (musim melaut). Lefa bisa berarti samudra, lautan. Lefa juga bisa berarti kegiatan melaut, mengarungi samudra, sedangkan nuang berarti musim, yang sama artinya dari mussi. Nuang juga berarti perkataan. Lefa nuang sebagai waktu suci tidak hanya berkenaan dengan ritual melaut, tetapi juga menyangkut aktivitas melaut itu sendiri, yang secara imperatif menuntut perkataan (nuang) dan tindkan (lefa) yang suci pula, baik selama di laut maupun di darat. Selain itu, Lefa Nuang kerap disebut juga sebagai Lefa Hari Nuang. Hari adalah sebutan untuk roh halus, yang menurut masyarakat Lamalera, turut menjaga dan melindungi kesucian laut.
Lefa Nuang (Musim Melaut), Foto Doug Bock Clark
Lefa Nuang ini biasanya berlangsung dari April
sampai November; yang diawali dengan ritual di Nuba Nara, dilanjutkan dengan kegiatan melaut dan diakhiri juga
dengan ritual. Periode waktu ini memang hingga sekarang sudah dianggap tetap
seturut kalender modern, namun sebenarnya ini dimulai sejak dulu dengan melihat
tanda-tanda kosmik, yakni munculnya Wuno
Pito (rasi bintang biduk), yang dipercaya dapat menjadi petunjuk mengenai
arah angin dan arus lautan – hal yang penting ketika melaut. Di luar periode
ini, kegiatan melaut memang tetap dijalankan, namun tidak seintens ketika Lefa Nuang. Pada periode ini kegiatan
lain yang bersifat profan dan privat seperti berkebun bisa pula dilakukan.
Pembedaan, baik dalam hal waktu maupun dalam hal aktivitas
(religius dan profan), tidak berarti hubungan dengan Yang Kudus turut dibatasi,
hanya ketika suatu ritual atau aktivitas religius dijalankan di Nuba Nara atau suatu urusan yang amat
profan dan privat sifatnya sama sekali menidakkan campur tangan Yang Kudus.
Ketika misalnya memasuki rumah baru atau membuka kebun baru, diadakn juga
ritual dengan doa dan pemberian sesajen, seperti di pojok rumah atau di kebun
dengan partisipan yang terbatas. Jadi, dalam yang profan sekalipun, ada sisi
religius yang dihidupi.
Hal ini menunjukkan bahwa hubungan dengan Yang Kudus di
kalangan masyarakat Lamholot sudah mewujud sebagai suatu cara hidup atau lebih
tepat telah menjadi etos hidup masyarakat. Dipercaya bahwa dalam rentang waktu
sejak kelahiran hingga kematian, masyarakat Lamaholot bergantung sepenuhnya
pada Yang Kudus (Ama Lera Wukan, Ina Tana
Ekan), yang meski impersonal, hadir terutama dalam peristiwa-peristiwa
kosmik dan alamiah yang dapat dialami, diindrai.
Bahkan dipercaya sesudah kematianpun, Yang Kudus masih
terlibat dengan menyediakan kehidupan lain di tempat tertentu di muka bumi ini.
Masyarakat Lamaholot percaya bahwa orang mati, beberapa hari sesudah
kematiannya, akan menjadi kwokot
(arwah). Arwah ini bahkan bisa berwujud dalam makhluk-makhluk tertentu yang
dekat dengan mereka yang hidup. Arwah harus didoakan agar bisa berpindah
tempat. Tempat mana yang dimaksud, untuk sebagian besar wilayah Lamaholot,
tidak diketahui.
Namun di Lamalera misalnya, masih ada kepercayaan bahwa arwah
(kwokot) orang-orang mati akan
transit di Suba yang terletak di
pantai Selatan Barat pulau Lembata. Dan menuju serta mendiami Tnepi – atoll di Selatan Timur Lembata,
dekat pulau Alor. Di Suba mereka
dibersihkan dan dimurnikan menjadi manusia baru dan akhirnya menuju tempat
kediaman terakhir, Tnepi. Tnepi adalah
Nirwana, yand disedikan Yang Kudus bagi mereka yang sudah melewati kehidupan di
dunia ini. Dengan kata lain, hubungan masyarakat Lamaholot dengan Yang Kudus
dalam hal kehidupan sesudah mati pun selalu terjembatani dalam dan melalui
sesuatu yang juga dipandang sacral, meski itu termanifestasi dalam cara dan
bentuk yang lain – hal yang dipercaya sebagai manifestasi dari tindakan Yang
Kudus itu.
Kepercayaan semacam itu, juga yang ada pada masyarakat Lio,
menurut E. B. Tylor, diambil dari kepercayaan animistik. Menurut Tylor, ada
tiga macam kepercayaan dalam animism. Pertama,
kepercayaan bahwa jiwa-jiwa dari orang-orang mati melayang-layang di atas bumi
dan mempunyai dan mempunyai kepentingan dengan yang hidup. Kedua, kepercayaan bahwa ada metapsikosis dari jiwa ke dalam
makhluk lain dan ketiga, kepercayaan
bahwa ada tempat kediaman istimewa di dunia lain, sperti dunia bawah tanah,
gunung-gunung dan surga.
Jiwa-jiwa itu akan melanjutkan kehidupan yang mirip dengan kehidupan duniawi. Meski tak muda dijembatankan dengan kenyataan tertentu, kepercayaan animistik ini sedikit banyaknya sudah menggambarkan bahwa dalam hal kehidupan sesudah kematian pun orang Lamaholot masih tetap terikat dengan pandangan-pandangan yang kosmologis sifatnya.
——————————————————————————————————
*Naskah ini disadur dari bahan seminar yang disampaikan dalam
“Borobudur Writer Fesival 2017”, Yogyakarta 23-25 November 2017.