Category: OPINI

  • Kopi, Politik, Ekonomi dan Persaudaraan

    Oleh Markus Makur

    Mengangkat tema ini mungkin sudah terbiasa dijelaskan. Dituturkan. Didiskusikan. Dibahas secara lisan.

    Membahas ini biasa dilakukan  di lingkungan keluarga. Di lingkungan sosial masyarakat. Di kedai-kedai kopi. Disaat sedang arisan keluarga. Arisan komunitas. Bahkan, disaat melaksanakan ritual adat. Di pesta perkawinan dan lain-lainnya.

    Di berbagai kesempatan saat dua tiga orang berkumpul pasti disuguhkan minuman kopi. Kecuali ada yang tidak minum kopi karena berbagai alasan dan pertimbangan kesehatan. Di saat kita minum kopi, pasti ada perbincangan lepas bebas, tentu bertanggungjawab.

    Satu teguk minuman kopi pasti memunculkan diskusi. Interaksi sosial terjadi saat kita minum kopi. Minum kopi mampu mencerahkan. Bahkan memompa adrenalin untuk berpikir positif.

    Minum kopi tidak membuat kita mabuk. Tidak ada cerita mabuk karena minum kopi. Melainkan minum kopi membuat seseorang semakin cerdas. Ini tak bisa dibantah.

    Siapapun saat bekerja selalu disuguhkan dua macam minuman. Pertama air bening. Kedua minuman kopi.

    Manusia adalah makhluk minum kopi. Tentu tidak semua. Manusia adalah makhluk politik.

    Manusia adalah makhluk ekonomi. Manusia adalah makhluk sosial. Manusia adalah makhluk peniru. Saat berinteraksi sosial terjadi ikatan persaudaran. Kekeluargaan. Kekerabatan. Persahabatan.

    Boleh dibilang manusia adalah makhluk pemakan segala. Tentu bukan semuanya dimakan. Ada pilihan karena manusia pandai memilih dan memilah.

    Manusia adalah makhluk yang pandai memilih dan memilah.

    Apa kaitan antara kopi, politik, ekonomi dan persaudaraan

    Tentu kita semua alami dalam kehidupan sehari-hari. Ada bicara politik, walaupun memahami setengah-tengah tentang politik. Yang terpenting bicara politik.

    Bicara politik selalu menggiurkan. Tak akan habis selagi manusia bisa berpikir.

    Bicara politik selalu menggairahkan sebab manusia itu makhluk berpolitik. Bahkan orang-orang menganggap diri hebat selalu berbicara politik. Menulis tentang politik. Bahkan bicara politik itu seperti darah yang mengalir dalam tubuh manusia. Jikalau darah tersumbat pasti membawa penyakit. Begitupun politik kalau tersumbat pasti membawa malapetaka.

    Memang berbicara politik sangat asyik. Segala sesuatu di dunia ini selalu berkaitan dengan politik.

    Misalnya bercinta juga sebuah politik. Namanya, politik cinta dan contoh lainnya.

    Mengambil suatu keputusan juga berdasarkan politik. Menentukan sesuatu juga dengan politik.

    Memberi dukungan juga berkaitan dengan politik balas budi. Jutaan buku yang ditulis orang-orang hebat sudah diterbitkan. Dibaca orang lain. Ditulis lagi sesuai dengan perkembangan sebuah sistem perpolitikan.

    Berbicara politik tidak dengan secangkir kopi pasti diskusinya buntu. Berbeda dengan berdiskusi sambil minum kopi pasti diskusinya mengalir seperti air yang terus mengalir.

    Pengalaman sehari-hari dalam Komunitas Cenggo Inung Kopi Online (CIKO) Manggarai Timur selalu minum kopi sambil membahas berbagai persoalan serta mencari dan menemukan solusi alternatif. Bukan hanya di komunitas ini, komunitas lain yang makin bertumbuh subur di wilayah ini tidak terlepas dari suguhan minuman kopi sambil bercerita apa adanya.

    Berbicara macam-macam situasi yang berkembang. Bahkan dalam lingkungan keluarga, sebelum berdiskusi selalu disuguhkan segelas kopi diatas meja.

    Senggo inung wae, (singgah minum air) termasuk inung wae kopi (minum air kopi) adalah kebijaksanaan orang Manggarai Raya khususnya dan Nusa Tenggara Timur umumnya.

    Dari minum kopi ada nilai ekonomi-nya. Kopi dibeli dari petani. Kopi dibeli di pasar. Kopi beli di kios-kios. Bahkan kopi juga ada milik sendiri yang dipetik dari kebun. Minum kopi bagian dari politik ekonomi atau ekonomi politik. Kata seorang petani dari Kampung Lendo, Desa Gunung Baru, Kecamatan Kota Komba Utara, Kabupaten Manggarai Timur, Agustinus Adil saat diskusi lepas di Pastoran Paroki Mbata belum lama ini.

    Siapa yang menguasai ekonomi, berarti bisa menguasai politik. Ekonomi politik dan politik ekonomi berjalan seiringan.

    Negara mana yang menguasai perekonomian global maka kekuasaan politik dikuasainya.

    Pengamatan sehari-hari, apalagi saat pelaksanaan hayatan demokrasi tidak terlepas dari suguhan minuman kopi. Artinya minuman kopi memiliki nilai politik dan ekonomi dan persaudaraan.

    Dimana dua tiga orang berkumpul sambil minum kopi pasti disana ada persaudaraan, persahabatan dan kekeluargaan.

    Minuman kopi mampu merangkul lintas etnis. Minuman kopi bisa mempersatukan manusia dari berbagai latar belakang kehidupan.

    Belum lama ini saat diskusi lepas, seorang dosen Fisipol UGM Yogyakarta, Agustinus V Jalong menceritakan bahwa di Negara Amerika Latin minuman kopi di kedai-kedai selalu berhubungan dengan diskusi politik, ekonomi dan persaudaraan. Kopi bisa dipahami dari mitologi ke metafisika. Minuman kopi mampu memacu adrenalin serta memompa jantung yang berujung kepada otak untuk terus berpikir dan menulis.

    Penulis berpikir, mungkin para filsuf terkenal dari zaman dulu hingga sekarang ini memiliki kebiasaan minum kopi sehingga mengalir seperti air cara berpikir dan menuangkan ide. Ide yang dituangkan dalam sebuah gagasan dan dinarasikan sesuai dengan perkembangan zaman dibaca ulang oleh pemikir-pemikir berikutnya. Membaca, memahami dan mengutip ulang gagasan itu membuat gagasan dibahas ulang, dikaji sesuai dengan konteks dimana seorang pembaca itu berada.

    Minuman kopi tentu ada persaingan ekonomi. Persaingan politik, tapi tetap penuh persaudaraan.  Minum kopi juga terjadi transaksi ekonomi antara peminum kopi dan pemilik kedai-kedai kopi.

    Belum lama ini Maret 2021, komunitas CIKO menggelar virtual webinar dengan topik, “Kopi dan Kesejahteraan Petani Kopi di Manggarai Timur”. Banyak hal dibahas oleh beberapa narasumber terkait sejarah tanaman kopi, pemasaran dan kendala-kendala yang dihadapi selama ini.

    Untuk diketahui bahwa untuk daratan Flores, tanaman pertama yang ditanam oleh petani adalah tanaman kopi. Tanaman kopi dibawa oleh para misionaris yang bermisi di wilayah Pulau Flores.

    Tentu para misionaris memiliki alasan dan pertimbangan. Salah satu pertimbangan yang diamati oleh penulis adalah tanaman kopi dengan suguhan minuman kopi ada persaudaraan, mempersatukan semua orang.

    Minum kopi mampu merangkul semua kepentingan dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.

    Saat ini kita amati di berbagai kedai-kedai, banyak generasi lintas usia memadati kedai itu sambil minum kopi serta membahas berbagai perkembangan zaman. Sambil minum kopi berselancar di dunia maya dengan gadget canggih. Kita bisa data jumlah penikmat minuman kopi dan minuman teh. Yang lebih dominan adalah penikmat minuman kopi.

    Minuman kopi tidak membeda-bedakan kelas sosial. Merata. Setara. Sederajat

    Kita bisa bedakan dalam keseharian saat berkumpul sambil minum air bening dan minum kopi. Saat kita minum air bening hanya untuk menghilangkan rasa haus. Sedangkan minum kopi ada kenikmatan tersendiri bahkan bisa menghilangkan rasa ngantuk dan mengalir diskusi-diskusi secara spontan dan betah duduk berjam-jam. Ujung dari diskusi spontan akan merembet ke diskusi politik, ekonomi yang bernuansa persaudaraan.

    Foto dari Google

    Saat menikmati minuman kopi kita membahas berbagai persoalan, baik masalah kemanusiaan, lingkungan hidup, budaya, demokrasi dan strategi politik dan berbagai ilmu bisnis.

    Penulis merasakan pengalaman harian saat berkumpul dengan rekan sejawat profesi, relasi, anggota komunitas.

    Leonardus Santosa dan Frumensius Fredrik Anam, dua pengagum minum kopi Manggarai Timur berpendapat bahwa minuman kopi berhubungan dengan budaya lokal. Misalnya saat ritual adat atau ritual perkawinan, pertama-tama disuguhkan minuman kopi sebelum dilangsungkan ritual adat.

    Keduanya berangkat dari pengalaman harian di rumah, saat bekerja selalu ada minuman kopi. Bahkan saat membuat sebuah kajian-kajian sosial, politik, ekonomi ada minuman kopi. Analisis pasti mengalir seperti air mengalir.

    Keduanya berpendapat bahwa saat minum kopi, itu berarti kita sangat mencintai petani kopi yang tersebar di kampung-kampung di seluruh wilayah Manggarai Timur.

    Keduanya berpendapat bahwa cikal bakal tanaman kopi bermula dari Kampung Colol di Kabupaten Manggarai Timur. Itu berarti Manggarai Timur memiliki ikon yang mendunia yakni kopi. Untuk itu pemerintah harus mengarahkan kebijakan politik, ekonomi di sektor pertanian.

                                    ***************

    Penulis adalah wartawan yang berkarya di Manggarai Timur

  • Pascafenomenologi dan Kematian Partikular

    Pascafenomenologi dan Kematian Partikular

    Oleh Budi Hartanto

    PASCAFENOMENOLOGI dikembangkan oleh Don Ihde seorang filsuf teknologi asal Amerika. Sebuah filsafat yang menjelaskan relasi-relasi pragmatis-eksistensialistis antara manusia dan dunia teknologi, yaitu ketika eksistensi tidak lagi dapat dimaknai terbatas pada tubuh dengan segala potensi panca inderanya, tapi juga berada pada moda relasi dan transparansi dengan teknologi. Mengacu pada filsafat Ihde ini, fenomenologi klasik kemudian tidak lagi memadai untuk memahami secara filosofis dunia kehidupan kontemporer.

    Fenomenologi membahas bagaimana kesadaran dijelaskan sebagai sesuatu yang selalu tertuju pada fenomena. Ia sering dikatakan yang menengahi dua aliran besar filsafat modern: idealisme dan materialisme. Dengannya, kita pahami secara eksistensial bahwa dunia merupakan struktur relasional dan terberi dari kesadaran. Secara intensional, “subjek” atau ego transendental mencerap dunia dengan perspektif yang khas dan tersituasikan. Maurice Merleau-Ponty kemudian mengelaborasi fenomenologi yang tidak berpusat pada subjek Cartesian. Ia berpendapat, tubuhlah yang merasakan dan mengerti dunia. Ihde kemudian melengkapinya bahwa tubuh berada dalam relasi dengan teknologi. Dunia secara intensional mewujud dan dipersepsikan melalui mediasi instrumen-instrumen teknis.

    Secara lebih luas pascafenomenologi merupakan filsafat material yang mensyaratkan setiap pengetahuan. Ia menjadi moda cara mengadanya manusia, teknologi mentransformasikan pengalaman. Karena itu, semua ilmu-ilmu empiris boleh dikategorikan ke dalam pascafenomenologi. Tidak hanya penggunaan instrumen optik seperti dalam ilmu biologi molekular, fisika partikel dan kosmologi kontemporer, tapi juga geografi, antropologi, sejarah dan arkeologi mendasarkan pengetahuannya dengan mediasi materialitas teknologi.

    Berdasarkan pendekatan pascafenomenologis, Ihde mengatakan dalam sebuah wawancara, filsafat tidak lagi berorientasi linguistik. Pikiran tidak menjadi keutamaan digunakan terutama untuk menyingkap pengetahuan. Kendati demikian, bukan berarti ilmu pengetahuan kemudian menafikan rasionalitas, melainkan berpijak pada kualitas-kualitas termanifestasikan secara teknologis. Ia, misalnya, merumuskan gagasan hermeneutika material. Karena aktivitas ilmu pada dasarnya bersifat sosio-kultural, hermeneutika material diperlukan dalam setiap penelitian keilmuan. Menurut Ihde, pemilahan analitis antara ilmu-ilmu sosial dan ilmu-ilmu alam tidak lagi diperlukan karena keduanya mengandaikan suatu kegiatan hermeneutis (2003: hal. 18).     

    Pembacaan dunia melalui teknologi merupakan inti fenomenologi instrumentasi atau secara lebih luas pascafenomenologi(1979: division one). Kesatuan relasional inilah yang membentuk dunia secara persepsional. Teleskop, misalnya, menjadi ekstensi dari tubuh. Kesatuan manusia-teleskop mencipta dunia secara partikular fenomenologis. Teleskop berada dalam relasi dengan tubuh, seolah-olah tubuh (mata) kita meluas, melihat bintang-bintang dan planet-planet dari jarak dekat. Ihde mengistilahkannya relasi transparansi dengan teknologi (1979: hal. 8). Yaitu ketika tidak lagi disadari objektivitas keberadaannya, melainkan menjadi ekstensi dari tubuh.

    Demikian pula telpon (1979: hal. 23). Telpon merupakan instrumen yang menghadirkan dunia melalui wujud suara. Keseluruhan tubuh tereduksi terbatas pada kualitas inderawi tertentu. Tubuh mewujud sebagai dunia teknologis. Teknologi tidak hanya memediasi dunia non-human (baca: alam), tetapi juga dunia tercipta antara manusia dengan manusia-manusia lainnya. Pengalaman tereduksi pada kualitas-kualitas inderawi tertentu, dunia terkonstruksi secara instrumental-fenomenologis.

    Kematian Pascafenomenologis

    Membahas kematian selalu merujuk pada gagasan tentang terlepasnya jiwa (res cogitans) dari tubuh (res extensa). Inilah problem klasik dualisme jiwa-tubuh Cartesian. Eksistensi tak akan ada tanpa jiwa atau pikiran; dan tanpanya sama juga dengan kematian. Filsafat Descartes sebenarnya menegaskan apa yang diwariskan oleh agama-agama dan tradisi kebudayaan tentang keberadaan jiwa sebagai entitas non-fisik tak terjelaskan. Keberadaannya dianalogikan seperti hantu di dalam mesin.

    Seperti juga halnya fenomenologi klasik percaya adanya ego transendental. Filsafat Husserl menjelaskan bahwa eksistensi tidak hadir secara material. Husserl masih berada dalam bayang-bayang filsafat Descartes. Baru fenomenologi yang dikembangkan oleh Maurice Merleau-Ponty, tubuh mendapat tempat utama. Perspektif fenomenologi, jiwa yang dipercaya dalam arti eksistensi memang tidak mendeterminasi bagaimana kita melihat dunia, bahkan dalam perkembangannya tidak dikenal entitas nonfisik bernama jiwa. Pemahaman kita tentang entitas yang dinamakan jiwa bersifat material. Tubuh tersituasikan yang bersifat relasional dengan teknologi menentukan bagaimana dunia hadir secara persepsional. Oleh karena itu, kematian perspektif pascafenomenologi selalu merupakan kematian tubuh dan dalam relasinya dengan instrumen.

    Lalu pertanyaannya kemudian bagaimana kita melihat kematian dan kematian eksistensial seperti diargumentasikan Muhammad Damm dalam bukunya yang akan kita telaah ini? Kematian, menurut Damm, pada dasarnya konstruksi sosio-kultural. Dari sini kemudian terbentuk sebuah antinomi antara kematian tubuh sosial dan tubuh korporeal. Di satu sisi tubuh bersifat organis korporeal, namun di sisi lain ia hadir secara sosial. Mengenai hal ini bisa kita lihat filsafat eksistensialisme Gabriel Marcel, ketegangan antara tubuh sosial dan tubuh korporeal pernah dijelaskan olehnya dalam Being and Having (1949). Menurutnya, ada kesatuan relasional antara Aku sebagai ada yang bersifat sosial (being) dan tubuhku yang korporeal (having). Ada menurut Marcel dapat dijelaskan lewat pernyataan eksistensialistik Aku memiliki tubuhku. Jadi, bila tubuh korporeal tidak dimiliki, maka tidak ada Aku sebagai tubuh sosial. Aku menjadi ada yang terlepas dari tubuh, namun pada saat yang sama Aku dan tubuh dapat menjadi kesatuan, seperti ketika kita merasakan sakit pada tubuh kita. Proposisi “Aku memiliki tubuhku”, dalam filsafat Marcel, menjelaskan manusia adalah tubuhnya sekaligus bukan tubuhnya, yaitu ketika tubuh dikatakan dimiliki oleh Aku sebagai entitas yang tak dapat dijelaskan

    Perspektif pascafenomenologis, kesadaran terkait dengan persepsi kultural. Selain kualitas-kualitas inderawi yang kita cerap secara langsung, dipercaya adanya persepsi kultural yang membentuk kesadaran tentang dunia (atau gestalt). Merleau-Ponty mengelaborasi fenomenologi tentang persepsi ini ke dalam sosialitas manusia. Eksistensi tercipta berdasar pengalaman kemenubuhan (embodiment) yang berkembang secara perseptual-fenomenologis. Ia menjadi prasyarat terbentuknya dunia sosial. Namun demikian, bukan berarti kesadaran itu terbatas pada pengalaman yang asali (dunia pra-keilmuan), karena relasi-relasi sosial telah membentuk nilai-nilai kemanusiaan. Karena itu, menurut Merleau-Ponty, fenomenologi mencakup nilai-nilai yang terbentuk melalui relasi-relasi sosial, seperti etika, politik, estetika, sejarah dan bahasa. 

    Ini berbeda dengan filsafat Ihde, eksistensi tidak terbatas pada tubuh dan potensi sosialnya saja, tapi juga teknologi. Secara pragmatis, persepsi dapat dihadirkan dengan mediasi instrumen. Karena itu, apa yang kita ketahui sebagai kesadaran/pikiran tidak terpisah dari dunia material. Ia membuat terma mikropersepsi dan makropersepsi. Mikropersepsi adalah persepsi (materialistis) yang hadir ketika kita mengenali kualitas-kualitas inderawi secara langsung. Sedangkan makropersepsi terbentuk secara kultural dan tidak bersifat langsung.

    Dapat diproposisikan kemudian, kematian eksistensial (tubuh sosial dan tubuh korporeal) dapat merupakan persepsi, terutama makropersepsi yang mengkonstruksi gagasan tentang kedirian. Bahkan, gagasan tentang mikropersepsi (yaitu ketika tubuh mencerap dunia) sebenarnya menjelaskan tubuh korporeal tidaklah benar-benar impersonal. Artinya, tubuh dapat mengenali dunia inderawi (kepadatan, warna, suara, suhu) terlepas dari eksistensi tubuh sosial. Dikotomi tubuh sosial dan tubuh korporeal berkenaan dengan kematian seperti dirumuskan Damm dapat kita jelaskan lewat fenomenologi persepsi dan instrumentasi ini.

    Makropersepsi yang membentuk kesadaran yang menyejarah tentu saja tidak bisa dianalogikan dengan kehidupan itu sendiri. Karena relasi tubuh, instrumen dan dunia secara pragmatis mengandaikan terciptanya dimensi-dimensi kehidupan, makropersepsi tidaklah menjadi keutamaan, bahkan boleh dibilang tidak ada. Konsekuensinya, kematian perspektif pascafenomenologi bersifat korporeal, relasional, dan instrumental. Eksistensi bukanlah state of mind, melainkan tubuh dalam relasinya dengan instrumen.

    Karena kematian universal itu negativitas atas kehidupan (atau antifenomenologi), lenyapnya kehidupan termediasi instrumen dapat diistilahkan dengan kematian partikular-pascafenomenologis. Kematian bersifat partikular konsekuensi dari berekstensinya dunia melalui teknologi. Karena pengandaiannya, tentu saja, tubuh kita masih hidup, hanya kualitas yang bersifat relasional diketahui mati. Terputusnya kehidupan virtual (simulasi komputer dan media sosial) dapat kita istilahkan dengan kematian partikular. Simulasi tubuh virtual, yaitu tubuh terkoneksi ke dalam ruang virtual, menjelaskan apa yang kita mengerti dengan kematian partikular. Ketika realitas terputus, seolah-olah kita merasakan kematian.

    Kematian partikular menjadi lebih terasa apabila dilihat melalui relasi-relasi manusia dengan dunia sosialnya yang tercipta secara teknologis. Mungkin inilah relevansi kematian “tubuh sosial” seperti dijelaskan Damm. Bahwa kematian terkait dengan dunia sosial, bersifat intersubjektif, antara manusia dengan manusia-manusia lainnya. Tanpa dunia sosial, kematian menjadi tidak bermakna. Dimensi afektif kematian dapat dijelaskan dalam konteks ini. Ketika memutus secara elektronis dan permanen, seakan-akan kita merasakan kematian. Dari sini dapat dimengerti, kematian selalu menakutkan, selain rasa sakit tentunya, karena terputusnya relasi-relasi sosial. Seperti dalam nalar filsafat Heideggerian, eksistensi bermakna ketika ada yang lain mati meninggalkan kita.

    Namun, perlu kita garisbawahi dunia sosial selalu tersituasikan dan termediasikan tubuh dan teknologi. Sebelum relasi sosial terbentuk, pengandaiannya tubuh mesti terlebih dulu secara inderawi mengenali dunia. Kita tentunya tidak bisa menafikan realitas asali ini. Karena tanpanya tak ada ruang sosial.

    Fantasi Imortalitas

    Lalu tentang imortalitas. Bagaimana ia dapat dipahami dalam konteks pascafenomenologi dan kematian partikular? Imortalitas adalah keadaan tanpa kematian pada manusia. Imortalitas tentu hanya mungkin dalam hal pikiran/state of mind saja. Saya kira jelas tak ada tubuh yang abadi di Bumi ini. Semua kehidupan pasti mati. Dalam kamus pascafenomenologi, tak ada kata keabadian. Diskursus filsafat tentang keabadian alam, yang bermula sejak Aristoteles dan terus menggejala sampai periode filsafat Islam (Alfarabi dan Ibnu Sina), misalnya, mendapat tanggapan cukup sengit dari Algazhali. Menurut Alghazali, keabadian hanya ada pada Tuhan sebagai sebab dunia yang tidak abadi. Demikian pula saya kira sains kontemporer memberi penjelasan alam semesta pasti berakhir.

    Dalam buku Damm, ada pembahasan tentang filsafat imortalitas, yaitu ketika secara teknis dan keilmuan dimungkinkan terciptanya eksistensi yang dapat hidup abadi. Seperti misal pikiran yang diupload ke dalam komputer atau dipindahkan ke tubuh yang lain, sehingga manusia (yakni pikirannya) dapat hidup abadi. Bila kita telaah secara pascafenomenologis, hal ini tidak memungkinkan. Kehidupan selalu mengandaikan keberadaan tubuh. Teknologi robotik, misalnya, hanya dapat kita kendalikan secara parsial lewat tubuh. Pemindahan pikiran merupakan “teknofantasi” (2002: hal. 13). Karena analoginya kita membuat kesadaran dengan segala kompleksitas tubuhnya, imortalitas kemudian menjadi tidak rasional. Adalah wajar bila banyak ilmuwan menemukan jalan buntu berkenaan dengan kemungkinan-kemungkinan pemindahan pikiran.

    Berbicara tentang kehidupan (dan kematian) biasanya merujuk pada sekumpulan sel-sel dan organisme. Pascafenomenologi melihat kualitas-kualitas yang kita pahami sebagai kehidupan organis berekstensi secara teknologis. Kehidupan tidak hanya terbatas pada sel-sel dan organisme saja, tapi juga bersifat “elektronis” dan instrumental. Bahkan, tidak hanya sistem relasional, transplantasi organ tubuh dengan organ buatan menjelaskan tubuh dan instrumen dapat menjadi kesatuan. Donna Haraway mengatakan dalam Cyborg Manifesto (1991), kita sekarang hidup dalam dunia cyborg (organisme sibernetis), yaitu sebuah dunia ketika tidak ada lagi batas-batas antara tubuh, organisme, dan teknologi. Artinya, demikian pemikiran Haraway, transparansi teknologis telah menjadi kenyataan, realitas tidak lagi termediasikan, manusia adalah cyborg.

    Renungan-renungan atas kematian saya kira penting diketengahkan agar menjadi rasional, tidak tabu dan menakutkan. Tema yang disampaikan buku Kematian: Sebuah Risalah tentang Eksistensi dan Ketiadaan (2011) saya kira relevan dengan kondisi zaman dan searah dengan tujuan ilmu pengetahuan yaitu menyingkap yang tak terjelaskan seperti kematian.

    *************************

    *Budi Hartanto, Alumnus STF Driyarkara, Penulis Buku Dunia Pasca Manusia, Kepik 2013

    *Tulisan ini adalah Makalah yang Dibawakan dalam Diskusi Buku Kematian: Sebuah Risalah tentang Eksistensi dan Ketiadaan (2011) karya Muhammad Damm. FIB UI.

    Referensi

    Damm, Mohammad (2011). Kematian: Sebuah Risalah tentang Eksistensi dan Ketiadaan. Penerbit Kepik, Depok.

    Hartanto, Budi. (2004). “Tentang Kematian dan Sifat-sifat Jiwa”. Dalam Jurnal Filsafat Driyarkara edisi Tuhan Yang Tak Pernah Mati TH. XXVII No. 2.

    ————– (2004). “Aku Mencerap maka Aku Ada”. Koran Tempo Minggu, 18 April 2004, Jakarta.

    Heidegger, Martin. (1973). Being and Time. Diterjemahkan oleh John Macquarrie & Edward Robinson. Oxford Basil Blackwell.

    Haraway, Donna (1991). A Cyborg Manifesto: Science, Technology, and Socialist-Feminism in the Late Twentieth Century, in Simians, Cyborgs and Women: The Reinvention of Nature. New York, Routledge.

    Ihde, Don. (1979). Technic and Praxis. Holland dan Boston, USA. D Riedel Publishing Company.

    ————– (1990). Technology and the Lifeworld: from Garden to Earth. Bloomington/Indianapolis. Indiana University Press.

    ————– (2003). Postphenomenology—Again?. Working Paper from Centre of STS Studies No. 3.

    University of Aarhus.

    ————–. (2002). Bodies in Technology. Electronic Mediations; V. 5. Minneapolis: University of Minnesota Press.

    Marcel, Gabriel (1949). Being and Having. Harper & Row Publisher, New York.

    Sunaryo (2006). “Kritik Al-Gazhali atas Konsep Keabadian Alam Aristoteles”. Dalam Jurnal Filsafat Driyarkara edisi Wacana Perempuan Th. XXVIII No 3.

  • Komodo Versus Pembangunanisme Kolonial

    Oleh Cypri Jehan Paju Dale, Warga Adat Flores, Peneliti pada Center for Southeast Asian Studies (CSEAS), Kyoto University, Japan

    FOTO seekor Ora atau Sebae – nama asli Komodo (Varanus komodoensis) – berhadap-hadapan dengan sebuah dumptruck di Pulau Rinca telah menjadi salah satu foto paling ikonik dalam sejarah hubungan satwa dengan manusia di Indonesia. Sebagai bagian dari program menjadikan Taman Nasional (TN) Komodo dan sekitarnya sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), pemerintah membangun apa yang disebut sarana dan prasarana “wisata Jurassic” di Rinca.

    Bersamaan dengan itu, izin pengembangan resort ekslusif dan bisnis wisata lainnya digelontorkan di sejumlah lokasi strategis habitat satwa purba kebanggaan Indonesia itu. Momen yang terekam dalam foto itu menjadi historik bukan saja karena untuk pertama kalinya truk dan mesin-mesin proyek lainnya merambah masuk ke habitat komodo. Tetapi juga karena perjumpaan itu menandai sebuah transisi besar bentang alam di barat Pulau Flores itu dari tempat perlindungan yang aman (safe havens) selama jutaan tahun bagi Ora dan satwa penyertanya menjadi zona wisata berstatus Kawasan Strategis Nasional di bawah kuasa negara dan korporasi.

    Kendati baru menjadi intensif akhir-akhir ini, campur tangan penguasa dan pengusaha terhadap bentang alam dan peri kehidupan Komodo terjadi sejak  zaman kolonial Belanda. Sejak keberadaannya diketahui oleh kolonialis Eropa pada tahun 1910 hingga kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945, tercatat setidaknya 15 ekpedisi dilakukan oleh para ilmuwan dan pebisnis satwa Barat ke Komodo.

    Letnan J.K.H van Steyn van Hensbroek, seorang pejabat kolonial Belanda, adalah orang Barat pertama yang menginjakkan kakinya di Pulau Komodo. Selama kunjungan itu, dia membunuh seekor komodo dewasa dan mengirim kulit dan fotonya kepada Peter A. Ouwens, direktur Museum Zoologi dan Kebun Raya di Bogor. Ouwens kemudian mengirim seorang kolektor ke Komodo yang membunuh 2 ekor komodo dan membawa dua komodo hidup ke Bogor. Tahun 1912 Ouwen menulis sebuah artikel yang memperkenalkan Ora ke publik Barat, sebuah tulisan yang menggemparkan dunia dan memicu rangkaian ekspedisi ke Komodo.

    Setelah Perang Dunia I reda, sebuah tim yang dipimpin oleh W. Douglas Burden dari Museum of Natural History Amerika datang ke Komodo.  Atas izin pemerintah kolonial Belanda di Batavia, tim Burden ini menangkap  27 ekor Ora. Dua ekor Ora dewasa dibawa dalam keadaan hidup ke Amerika dan ditempatkan di Kebun Binatang Bronx, New York. Satu ekor dikirim ke Amsterdam dan lima ekor lagi menyusul pada tahun berikutnya.

    Dari lima itu, dua Ora dikirim ke kebun binatang London, sementara kebun binatang Amsterdam, Rotterdam, dan Aquarium Berlin masing-masing mendapat satu ekor. Dalam waktu singkat, Ora menjadi termasyur di Eropa dan Amerika. Kebun binatang dan museum dibanjiri pengunjung. Di New York misalnya, pada 26 September 1926 wahana Ora dikunjungi 38.000 orang.Sejak saat itu semua kebun binatang dan museum sejarah alam di Eropa dan Amerika berlomba-lomba mendapatkan koleksi komodo, hidup atau mati.

    Menanggapai tingginya permintaan pasar global, pemerintah kolonial Belanda di Batavia mengembangkan dua kebijakan. Pertama, komodo ditetapkan sebagai reptil yang dilindungi. Kedua, proses penjualan diatur oleh administasi pemerintah kolonial.

    Sebagaimana dicatat oleh sejarawan lingkungan Robbert Gribbs (2007) dan Timothy Barnard (2011), kebijakan pemerintah Belanda untuk menjadikan komodo sebagai reptil yang dilindungi diilhami oleh paternalisme kolonial yang bercampur aduk dengan kepentingan ekonomi. Mereka menganggap penduduk asli Komodo sebagai ancaman bagi kerusakan lingkungan melalui aktivitas-aktivitas tradisional mereka seperti berburu dan mengumpulkan hasil hutan dan laut. Sementara mereka sendiri bekerja sama dengan elit pribumi mengembangkan aktivitas-aktivitas borjuis, seperti olahraga berburu. Bahkan flora dan fauna Komodo pun mereka jadikan komoditas perdagangan global.

    Setelah pemerintah Indonesia menguasai rakyat dan negerinya sendiri, intervensi terhadap komodo dan habitatnya menjadi semakin intensif. Pada1965, Komodo ditetapkan sebagai cagar alam. Tahun 1980, di bawah asuhan lembaga bantuan pembangunan Ameria (USAID), habitat komodo ditetapkan sebagai Taman Nasional.

    Nasib tragis dialami warga yang hidup di bentang alam Komodo itu. Atas nama konservasi, pemukiman mereka dipusatkan dalam satu enclave seluas 17 hektar saja. Tanah mereka dikuasai dan sejak itu, berkebun dilarang. Mengambil hasil laut pun hanya diizinkan di kawasan tertentu. Kebun adat (lodok) di Loh Liang dibongkar. Warga yang menolak dianiaya dan dipenjara.

    Pemerintah mendorong masyarakat mengubah mata pencaharian mereka ke sektor pariwisata. Mereka dilatih menjadi penjual patung dan pedagang makanan di Loh Liang. Saat ini, setidaknya 127 orang menjadi pedagang di sana. Sekitar 100 orang muda menjadi naturalist guidesdive instructors atau agen perjalanan independen.

    Sementara itu, praktek penangkapan dan pengiriman komodo keluar habitatnya terus berlanjut. Selain untuk berbagai kebun binatang dalam negeri, Komodo terus dikirim ke luar negeri. Sebagian sebagai cenderamata persahabatan diplomatik. Penelusuran kami tahun 2012 menunjukkan bahwa setidaknya ada 500 Komodo tersebar di luar negeri, termasuk di Amerika Serikat, di mana 40 kebun binatangnya mengoleksi Komodo. Di sana Komodo dikembangbiakkan dan terus diperjualbelikan di antara kebun binatang, serta menjadi obyek studi ilmiah multi-disiplin.

    Di kepulauan Flores sendiri populasi Komodo di luar taman nasional terus menurun tajam. Di dalam TNK, aktivitas utama Balai TNK adalah memungut tiket dan melakukan patroli. Tidak ada program konservasi sistematis dan penelitian yang signifikan.

    Selepas penetapan kawasan ini sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) oleh Pemerintahan Joko Widodo, nasib Ora dan habitatnya serta warga di dalam kawasan TNK makin tidak menentu. Selain pembangunan sarana dan prasarana pariwisata, izin investasi resort ekslusif dan bisnis jasa wisata lainnya diberikan kepada orang-orang Jakarta yang dekat dengan pejabat.

    Di Flores, istilah “orang-orang Jakarta” kini memiliki konotasi yang mirip dengan penguasa kolonial Eropa menjelang Indonesia merdeka. Orang-orang Jakarta adalah istilah untuk orang-orang yang memiliki kuasa dan uang, yang berlaku manis sambil mengincar tanah strategis, mengelola proyek-proyek kementerian dan memanipulasi kepolosan warga lokal dan ketidakpahaman pemerintah daerah. Mereka adalah himpunan orang-orang yang atas nama pembangunan merusak ekologi, menyingkirkan warga setempat, dan mengeksploitsi Komodo demi keuntungan ekonomi mereka sendiri. Ketidakpuasan terhadap situasi itu, dan keinginan untuk mempertahankan ekologi Komodo yang lestari, warga bangkit melawan.

    Ketika pemerintah NTT hendak merelokasi warga Komodo ke pulau lain pada tahun 2019, ribuan warga Komodo menghadang Tim Terpadu yang terdiri dari pejabat berbagai Kementerian dan Pemerintah Provinsi NTT di dermaga Komodo.  Mereka menolak rencana pemindahan penduduk demi program pariwista ekslusif super-premium di wilayah itu. Ketika melihat foto Ora ikut menghadang truk proyek wisata Jurassic di Rinca, kita menjadi maklum, bahwa baik Ora maupun Ata Modo tidak akan membiarkan penguasaan ruang hidup mereka atas nama konservasi dan bisnis pariwisata.

    Selama ribuan tahun Ata Modo hidup bersama Komodo dan satwa lainnya hidup bersama dalam apa yang oleh para antropolog disebut kekerabatan antarspesies (interspecies companionship) (Harraway 2003; Tsing 2012; Dale dan Afioma 2020).

    Sebae dalam bahasa Modo artinya sebelah atau kembaran. Bagi Ata Modo,  Varanus komodoensis dipercaya dan diperlakukan sebagai saudara kembar yang lahir dari rahim ibu yang sama. Tidak hanya dalam legenda adat, kepercayaan itu menandai praktek sehari-hari.  Mereka berbagi ruang, tidak saling memusnahkan. Dalam praktek berburu (sebelum dilarang) hasil buruan selalu dibagi dua. Ata Modo mengambil daging isi, kaki kepala, kulit dan seluruh bagian dalam dipotong-potong dan diberikan kepada saudara kembarnya itu . Saat menemukan Komodo mati di hutan, Ata Modo menguburkannya seperti manusia. Dan ketika berjumpa, Ata Modo berkomunikasi dengan Sebae dalam bahasa Modo.

    Pembangunan pariwisata super premium dan konservasi yang dikembangakan Pemerintah dewasa ini, sebagaimana environmentalisme kolonial pada zaman Belanda, tidak saja mengabaikan sistem pengetahuan dan praktek arif Ata Modo dan suku-suku lain di Kepulauan Flores yang sudah berlangsung ribuan tahun. Malahan ruang hidup Komodo dirambah menjadi lahan bisnis pariwisata ekslusif super premium, satwa dijadikan komoditas industrial, dan warga setempat disingkirkan.

    Tidak mengherankan jika model pembangunan ala kolonial ini mendapat tentangan dari masyarakat lokal.

                             ******************

    *Ata Modo : Orang Komodo

    *Sumber Tulisan Majalah Tempo, Edisi 4-10 Januari 2021

  • Bencana dan Solidaritas Sosial

    Oleh Ansel Deri Sekretaris Papua Circle Institute

    BENCANA banjir, tanah longsor, dan badai menerpa nyaris seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur. Kupang, kota Provinsi Nusa Tenggara Timur, nyaris seperti kolam raksasa. Wilayah Oeba hingga Oesapa dan sekitarnya dikepung air yang meluber melewati jalanan.

    Dari Adonara, Kabupaten Flores Timur dan Kabupaten Lembata, dua pulau mungil di ujung timur Flores, tersiar kabar duka. Petaka banjir dan lahar dingin mengepung desa-desa dan warga masyarakat pada Minggu (4/4) sekitar pukul 01.30 WIB dini hari.

    Maut mengintai, mengakibatkan puluhan warga meregang nyawa, menutup mata selamanya menghadap lera wulan, tanah ekan, Tuhan penguasa langit dan bumi dalam terminologi Lamaholot, salah satu etnik besar yang mendiami Pulau Adonara, dan Solor, di Flores Timur, maupun di sebagian besar wilayah di Pulau Lembata.

    Di Adonara, berdasarkan keterangan Wakil Bupati Agustinus Payong Boli, dalam dialog di Metro TV (4/4) malam, sebanyak 61 orang meninggal dunia dimangsa banjir dan puluhan masih belum ketahuan rimbanya. Dari Ile Ape dan Ile Ape Timur, dua kecamatan di wilayah utara Lembata, sesuai laporan terakhir (5/4), sebanyak 11 warga meregang nyawa dan puluhan lain masih dalam pencarian.

    Presiden RI, Joko Widodo sedang Meninjau Lokasi Bencana di Adonara, Flores Timur (Foto dari Google)

    Akses jalan dari Lewoleba, kota Kabupaten Lembata, menuju lokasi bencana, putus total. Banjir Ile Ape mengulang nestapa warga menyusul erupsi Gunung Ile Lewotolok pada Minggu (29/11 2020) pagi.

    Doa, ungkapan rasa simpati, dan asa bagi warga korban, serta daerah yang dilanda musibah dari berbagai penjuru tanah Air, terkuras dari dasar jiwa para pemimpin dan sesama anak bangsa. Meski warga masih tersandera nestapa, paling kurang ada dorongan, semangat untuk bangkit dari keterpurukan.

    Doa terus terdaras dari altar Gereja, masjid atau musala, dan rumah-rumah ibadat warga. Murka alam tak bisa ditolak, tetapi melebur dalam bait-bait doa, dari rongga batin yang pasrah. Bahwa di balik kesulitan seperti bencana yang dihadapi, ada kemudahan yang segera diraih.

    Konkret

    Musibah bencana alam, dimana pun di seluruh Indonesia selalu menguras dasar jiwa rasa Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Ma’ruf Amin, para menteri, dan berbagai pihak. Meski kerap tak ditunjukkan secara fisik, solidaritas selalu konkret, mewujud dalam rupa lain. Entah ungkapan doa, simpati, dan berupa bantuan materi dan finansial bagi warga korban. Dalam konteks bencana alam, simpati Presiden Joko Widodo juga menyasar para pengungsi korban erupsi Ile Lewotolok pada Minggu, 29 November 2020.

    Lorens Lima Waru Wahang, 105, dan adiknya, Agnes Tuto Waru Wahang, 89, warga Desa Lamawolo, Ile Ape, ikut merasakan betapa Presiden Jokowi sangat berempati kepada kedua warga renta ini di tengah badai erupsi Ile Lewotolok. Senyum keduanya merekah, sembari memegang paket bantuan Jokowi, bekas Wali Kota Surakarta.

    Presiden RI, Jokowidodo di Ile Ape Lembata (Foto dari Goole)

    Kala itu, sebanyak 3.000 paket bantuan Jokowi disalurkan untuk warga pengungsi erupsi Ile Lewotolok setelah erupsi terjadi. Komandan Pangkalan Utama TNI-AL VII Kupang IG. Kompiang Aribawa dan rombongan menyalurkan juga bantuan Presiden Jokowi di Dermaga Lewoleba, Rabu (09/12/20) menggunakan Sea Raider Lanal Maumere, Flores.

    Bencana banjir, longsor, dan aneka bencana sosial, yang menimpa sesama warga bangsa di mana pun di Indonesia, seperti Nusa Tenggara Timur dan daerah-daerah lainnya, menyisahkan makna lain tentang solidaritas sosial. Perayaan Paskah, bagi umat kristiani seluruh dunia semakin meneguhkan arti solidaritas paling hakiki. Saat menjelang perayaan Paskah bagi umat kristiani tahun 2021 pesan, spirit tentang solidaritas sosial digelorakan masih relevan.

    Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, jauh-jauh hari, sudah menyampaikan arti solidaritas sosial. Saat memasuki perayaan keagamaan umat kristiani, solidaritas menjadi tema utama, yang tentunya masih relevan direnungkan seluruh elemen bangsa.

    Pertama, bahwa, di balik kesulitan yang dihadapi umat manusia (warga bangsa) saat ini pasti ada kemudahan. Bencana menguras dasar jiwa setiap anak bangsa. Oleh karena itu, tak ada pilihan, selain semua bergandengan tangan, satu hati dan niat tulus ikut ambil bagian menjaga soliditas sosial, dan keutuhan bersama terutama bagi mereka yang terdampak bencana.

    Kedua, kerja keras Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin bersama kementerian dan lembaga atas berbagai musibah, khu susnya pandemi covid-19 bahkan banjir dan badai, melalui dukungan semangat dan kerja-kerja nyata tentu diberikan apresiasi. Selain menjadi sebuah kewajiban negara atas warga, tetapi lebih dari itu ialah tanggung jawab.

    Warga masyarakat, seperti di sejumlah wilayah di NTT yang tertimpa musibah tentu disemangati, agar bahumembahu, bekerja keras keluar dari penderitaan yang dialami. Selain, tentu segera pula diikuti dengan bantuan logistik agar kebutuhan pokoknya di berbagai posko pengungsian terpenuhi. Bantuan tersebut ialah bentuk solidaritas sosial paling riil sesama anak bangsa, atas nama kemanusiaan universal. Namun, melalui bencana alam, seketika manusia menyadari dirinya ialah makhluk kecil di hadapan pencipta-Nya.

    Makhluk Kecil

    Dalam bukunya, Hidup dan Masalahnya (2003), Kirinde Sri Dhammananda Nayaka Mahathera mengajak manusia memahami kedudukan dirinya di alam semesta. Dengan merujuk pandangan Sang Buddha, kata Sri Dhammananda, alam semesta harus dipahami sebagai jagat raya yang luas. Jagat raya ini dikelompokkan dalam tiga kategori, yaitu planet yang dihuni makhluk hidup, planet dengan unsur-unsurnya, dan ruang itu sendiri.

    Kita bisa saja memandang manusia sebagai makhluk terberkati, yang hadir untuk menikmati kesenangan di planet-planet, yang khusus dibuat untuknya di pusat alam semesta. Akan tetapi, ajaran Sang Buddha memandang manusia sekadar makhluk kecil. Tidak hanya hal kekuatan, tetapi juga dalam rentang hidup yang pendek.

    Pesan spiritual Sang Buddha, atas murka alam di berbagai belahan Indonesia mesti menjadi bahan renungan. Setia dijadikan menu refleksi kolektif seluruh umat manusia dan pemangku kekuasaan negara. Murka alam, dalam wujud banjir dan aliran lahar dingin, hingga memakan korban nyawa dan harta benda mesti selalu jadi pijakan refleksi teologis, atas alam ciptaan-Nya.

    Manusia tak semestinya mencoba memeras segala sesuatu di dunia ini hanya demi keuntungan dirinya. Manusia harus memelihara rasa segan dan hormat kepada alam dan semua makhluk. Manusia relatif merupakan pendatang baru di muka bumi. Ia (manusia) seharusnya belajar menghormati makhluk lainnya. Karena itu, tatkala bumi ‘batuk-batuk’ dalam wujud banjir atau badai, sudah pasti solidaritas antarsesama manusia, atau pemimpin segera terkuras dari bilik hatinya. Solidaritas, yang kini juga menyapa NTT, utamanya Adonara dan Lembata.

    *****************

    Sumber: Media Indonesia, 9 April 2021

  • Coretan Sang Pelintas Batas

    Coretan Sang Pelintas Batas

    F. Budi Hardiman, Dosen Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara

     

    ESAI-ESAI yang secara rutin dimuat dalam majalah Tempo dengan nama Catatan Pinggir ini salah satu karya tulis yang paling menarik di negeri ini. Majalah itu memuat berita, yaitu berbicara dari perspektif pengamat, dan memang demikianlah berita sebagai berita sedapat mungkin berbicara dari perspektif pengamat. Catatan Pinggir merupakan satu-satunya bagian dari majalah itu yang dengan leluasa beralih-alih perspektif, kadang dari perspektif pengamat dan kadang dari perspektif pelaku, kadang si ”saya” muncul dan kadang si ”dia”. Berita sebagai berita sedapat mungkin jauh dari mitos, alegori, metafor, dan mendekati faktum, tetapi Catatan Pinggir membangun sebuah jembatan rahasia antara faktum dan mitos, antara deskripsi dan alegori. Itulah cara bagaimana esai-esai itu menjadi obat kepicikan. Seusai membacanya, pengetahuan kita tentang banyak hal—tokoh, kasus, sejarah, dst.—bertambah seiring dengan bertambah kayanya cara lihat yang ditawarkannya.

    Penulisnya sudah menuturkan puluhan cerita yang dibaca, diingat, dan digalinya dari berbagai tradisi, entah itu filsafat dari masa silam yang sudah sayup-sayup di telinga, sisi sejarah dinasti Barat atau Timur yang dikenal atau kerap diabaikan dalam historiografi, narasi kekuasaan yang masih bising di telinga kita, atau apa saja yang hendak dikomentari penulisnya. Tanpa canggung ia pindah dari kitab suci agama yang satu ke kitab suci agama yang lain untuk memberikan semacam ”pencerahan eksistensial” atas sebuah topik, seolah untuk menghindarkan kita menjadi homo unius libri yang picik memandang dunia. Argumentasi para filsuf Barat pun dimanfaatkan secara piawai, bahkan sampai pikiran sang filsuf sendiri menjadi jelas. Suatu saat faktum dibeberkan. Di saat lain film cerita, mitos, alegori, dan metafor dikisahkan. Akan tetapi, setelah membaca bagian-bagian berita dari majalah itu, pembaca akan segera mengerti bahwa penulis tidak membiarkan jurang antara fiksi dan realitas tetap menganga. Mitos yang dikisahkannya itu kadang terhubung dengan faktum yang diberitakan di negeri ini. Mitos dan metafor seolah dibiarkan penulisnya untuk berbicara tentang fakta yang diberitakan, agar pembaca dapat menemukan bagaimana kebijaksanaan yang mengendap di dalam fiksi itu mencerahi realitas yang diberitakan.

    Kita tahu, penulisnya, Goenawan Mohamad, adalah seorang wartawan dan sekaligus penyair. Bahwa penyair menuturkan mitos, narasi, alegori, atau metafor tidaklah mengherankan. Kita juga tidak heran bahwa wartawan melaporkan faktum. Kedua profesi tersebut mengenali batas-batas kawasan mereka masing-masing. Lalu, apa yang dapat dikatakan mengenai seorang penulis yang menuturkan mitos dengan maksud mengomentari faktum atau melaporkan faktum dengan membangun jembatan rahasia ke kawasan mitos? Penulis Catatan Pinggir adalah seorang pelintas batas atau seorang—seperti disebut orang Jerman—Grenzgänger. Sebutan serupa pernah diberikan untuk filsuf Prancis, Jacques Derrida, oleh Wolfgang Welsch, karena pemikiran Derrida bergerak di antara metafisika dan sesuatu di luarnya, yaitu dalam tegangan di antara keduanya, persis di pinggiran. Kita mempunyai Goenawan yang berpikir dalam tegangan antara kawasan faktum dan kawasan fiksi, alegori, metafor, mitos, sastra.

    Seorang pelintas batas bukanlah seseorang yang tidak tahu batas. Dia tahu batas, maka dia dapat melintasinya. Batas tentu dapat dilintasi tanpa pengetahuan, yaitu secara tidak sengaja, tetapi dengan cara itu batas dilintasi hanya secara obyektif, sementara secara subyektif tidak pernah terjadi pelintasan batas. Goenawan tidak ingin melintasi batas hanya secara obyektif, tetapi juga secara subyektif, yaitu dengan sengaja. Dia ”bermain di antara” kedua kawasan yang selama ini dijaga ketat dalam pikiran orang banyak. Dan hal ini sebuah kesengajaan. Dengan sengaja posisi tidak ditegaskan sejak awal, karena ”bermain di antara” berarti beralih-alih posisi. Dengan sengaja solusi juga tidak dijanjikan sejak awal, karena solusi adalah bagian keseriusan yang tentu asing bagi permainan. Seperti Sokrates, penulis Catatan Pinggir kerap mengakhiri tuturannya dengan pertanyaan atau kesangsian. Dalam ”Perajam” (4 Oktober 2009), misalnya, tuturan tentang kisah hukum rajam dalam Injil yang awalnya menggiring kita pada pendirian bahwa person adalah sentral dalam agama diakhiri dengan sebuah enigma: ”Tapi kepada siapakah sebenarnya agama berbicara: kepada tiap person dalam kesunyian masing-masing? Atau kepada ’gerombolan’? Saya tak tahu. Di pelataran itu Yesus membungkuk, membisu, hanya mengguratkan jarinya. Ketika ia berdiri, ia berkata ke arah orang banyak. Tapi sepotong kalimat itu tak berteriak.” Goenawan tahu betul apa artinya aporia yang menghadang di ujung lorong panjang dan berkelok dari pencarian suatu jawaban final. Dengan demikian, permainannya adalah sebuah keseriusan yang patut mendapat perhatian kita.

    Pertanyaan dan kesangsian yang diletakkan di akhir esainya secara tersirat mengundang pembaca untuk terbuka terhadap peristiwa. Teks-teks berita yang memenuhi halaman-halaman sebelumnya dalam majalah Tempo bukanlah peristiwa, melainkan laporan tentangnya. Dengan menyebut sebuah laporan sebagai faktum, peristiwa seolah dibekukan sebagai obyek-obyek yang dapat diamati. Ketidakterdugaan yang menandai berciri peristiwa seolah dapat dijelaskan sebagai hal-hal yang terduga. Faktum membuat kita tidak bertanya-tanya lagi karena seolah tidak dapat muncul lagi hal tak terduga. Suatu dunia yang seluruhnya dapat dijelaskan atau sepenuhnya dapat diantisipasi adalah sebuah dunia yang tidak memberi tempat untuk peristiwa, sebuah dunia yang untuk seorang penyair pasti menjemukan dan bahkan mengerikan. Peradaban telah mencapai banyak prestasi untuk mengusir peristiwa: sains, teknik, birokrasi, dan jurnalisme. Diletakkan pada akhir majalah itu, Catatan Pinggir seolah membebaskan kembali peristiwa dari kerangkeng laporan-laporan atasnya yang dianggap faktual dalam jurnalisme. Sang pelintas batas mendekonstruksi tatanan fakta yang dilaporkan sebelumnya untuk menginsafi kembali ”yang serba mungkin” yang telah dipaksa berhenti dalam kerangkeng laporan-laporan itu.

    Istilah ”catatan pinggir” itu sendiri sudah menyiratkan kodrat tulisan ini. Catatan-catatan yang bisa berupa komentar singkat, kode, coretan, acuan, tanda-tanda baca, dst. biasanya ditulis di pinggiran halaman buku yang sedang dibaca. Peneliti yang biasa bekerja dengan banyak buku akan sangat tertolong dengan memberikan catatan-catatan di pinggir halaman buku yang ditelitinya. Apa saja isinya? Segala yang mungkin ditulis, asal singkat. Catatan-catatan itu bisa menyimpan memori, prapemikiran, atau embrio argumen peneliti yang bisa saja mempersoalkan, menyanggah, atau—lebih tepat—menunda keyakinan-keyakinan yang ditulis dalam buku itu. Secara semiotis dapat dikatakan bahwa catatan-catatan di pinggir buku itu menentang rezim makna yang menjadi hegemonial dalam buku itu. Sementara sebuah buku lahir prematur, yaitu selesai sebelum waktunya, karena pengarang sebenarnya juga tidak pernah merasa cukup untuk menulis, catatan pinggir adalah tulisan yang menunda penyelesaian. ”Buku-buku yang paling berguna,” demikian tulis Voltaire, ”adalah buku-buku yang mengajak pembaca untuk me lengkapinya.”

    Seandainya dipaksa untuk menjelaskan posisi, satu-satunya deskripsi yang lumayan kena untuk posisi penulis Catatan Pinggir adalah bergerak di pinggiran, yaitu menunda penyelesaian. Rezim-rezim politis silih berganti seperti gelombang-gelombang, dan seperti perahu layar esai-esai Goenawan mengarungi zaman lewat embusan roh zaman menyertai gelombang-gelombang itu. Cara lihat ini juga bisa dicoba: jika politik adalah sebuah perjalanan menembus berbagai medan menuju entah ke mana, esaiesai itu dapat dianggap sebagai coretan-coretan pada pepohonan, tebing, dan semak yang telah dilalui. Pada coretan-coretan itu kita mungkin dapat menemukan jalan untuk kembali. Dari yang telah lewat mungkin juga petunjuk ke depan dapat diperoleh. Namun jangan berharap untuk mengetahui tujuan entah itu puncak atau lembah karena si pencoret tidak meninggalkan apaapa selain isyarat untuk terus pergi.

                                                   

    Apa saja yang dibahas di dalamnya? Catatan Pinggir berbicara tentang hampir semua persoalan penting yang gaduh dibicarakan di dalam republik kita. Buku ini merupakan kumpulan esai Goenawan dalam Tempo yang merentang selama lebih dari tiga tahun, yaitu dari Juli 2007 sampai Desember 2010. Pembaca kumpulan ini tidak hanya segera akan menangkap keluasan dan kedalaman pengetahuan penulisnya, tetapi juga akan takjub dengan stamina intelektual yang dibuktikan Goenawan untuk melahirkan tulisan-tulisan yang penuh variasi dan tidak menjemukan ini. Bukan hanya itu, jika berasal dari mazhab akademis yang ketat, pembaca tentu akan tertantang dengan metode yang juga bermacam-macam yang dipilihnya. Di sana, misalnya, tidak hanya ada impresi-impresi situasi, alegori-alegori, atau bahkan semacam celotehan di kafe, tapi juga psikoanalisis, hermeneutik, dekonstruksi, kritik ideologi, semiotik, sejarah filsafat, dst. Tidak cukup hanya polifonik dengan pemakaian berbagai istilah asing, karena biasa ”bermain di antara”, Goenawan juga adalah seseorang yang polimorfis dalam menyiangi kulit gejala yang berlapis-lapis. Pembaca dapat ikut melihat dunia dari perspektif semacam compound eyes dalam penulisan, sehingga cukup diyakinkan bahwa cara melihat itu tidak tunggal, tetapi banyak.

    Kiranya buku ini dapat kita mulai dari mana saja justru karena esai-esai itu dapat dibaca lepas satu sama lain. Klasifikasi tematis pun tidak dapat diseragamkan karena komentator yang berbedabeda dapat menemukan klasifikasi yang berbeda-beda pula. Goenawan banyak mengulas tokoh-tokoh sejarah kita, seperti Tan Malaka, Muhammad Yamin, Wahidin, dan Sukarno, dan cukup sering bercerita tentang seniman dan budayawan. Dalam hal ini sejarawan dan politikus pasti punya urusan tersendiri dengan Goenawan. Karena area keterlibatan saya adalah penulisan dan pengajaran filsafat, saya sendiri cenderung memperhatikan topiktopik yang dekat dengan filsafat. Di sini saya mengambil segelintir contoh.

    Beberapa Catatan Pinggir langsung atau tak langsung bersentuhan dengan persoalan ”metodologis”. ”Cicak dan Buaya” (15 November 2009), misalnya, adalah sebuah tilikan psikoanalisis Freud. Jika bukan praktek dekonstruksi, ”Watchmen” (22 November 2009) setidaknya merupakan penjelasan ilustratif tentang apa itu dekonstruksi. Semacam metode Entmythologisierung (demitologisasi) ala Bultmann yang masih saja menyulut kontroversi teologis juga ada di sini dalam kombinasi ganjil dengan Zizek, seperti dapat dicermati dalam ”Paskah” (11 April 2010). Bahkan Ideologiekritik yang dulu dibidikkan Horkheimer dan timnya ke arah Aufklärung dalam ”Modernitas” (6 September 2009) menemukan target lokalnya: ”Pramoedya dan Tan Malaka begitu saja menyamakan imajinasi dengan takhayul yang meremehkan rasionalitas. Seakan-akan sejarah tak dibangun juga oleh kerja dan fantasi penatah wayang, energi dalang yang berkisah, hasrat tubuh dan kesepian, yang membuat riwayat manusia dari abad ke abad tak lurus, tak tunggal, tak konsisten—tapi juga selalu bisa tak terduga-duga, tak pernah kering.” Ulasan-ulasan ringkas seperti itu mengandung argumen yang juga memiliki gaung di dalam mazhab-mazhab akademis ketat yang membutuhkan berlembar-lembar argumentasi dan kerap tetap tak dimengerti oleh pembaca biasa.

    Yang memukau pada tulisan-tulisan Goenawan adalah teknik khasnya dalam mencerahi peristiwa dengan tilikan yang bajik dan bijak: dengan lincahnya—kadang juga akrobatis—dia menghubungkan peristiwa, tokoh, kasus, atau apa saja yang menarik minatnya dengan pendapat para filsuf atau pemikir yang buku-bukunya paling sering keluar dari rak-rak buku kampus. Namanama besar, seperti Laclau, Zizek, Deleuze, Lacan, Badiou, dan Schmitt, menambah deretan nama yang lebih klasik yang pernah dibahas Goenawan, seperti Sokrates, Machiavelli, Hegel, Marx, dan Freud. Kekayaan literatur yang dibacanya akan menggoda homo unius libri untuk menambah bacaannya. Dalam ”Bhutto” (6 Januari 2008), Carl Schmitt dipakai untuk mengomentari tragedi Bhutto. Problem absurditas informasi yang ditematisasi dalam drama absurd Beckett secara tak terduga dihubungkan dengan persoalan komunikasi yang ramai dibicarakan para pembaca J. Habermas dan Karl Otto Apel, seperti terbaca dalam ”Percakapan” (14 Maret 2010). ”Bento” (20 Januari 2008) adalah komentar atas seorang filsuf, Spinoza. Di dalam ”Orakel” (5 Desember 2010) kita dapati bagaimana perkara rumit seperti peralihan dari teosentrisme ke antroposentrisme dalam filsafat Barat di tangan Goenawan menjadi begitu ilustratif. Memahami pertarungan berlarut-larut antara logos dan mitos, rasionalitas dan takhayul sebagai pertarungan language games, ia mengajak kita untuk terbuka terhadap misteri Ada. ”Katakan itu takhayul,” tulisnya, ”Tapi siapa tahu ada sesuatu yang berharga di dalamnya.”

    Beberapa contoh lain adalah coretan-coretan tentang sejarah yang sekilas tampaknya ”cuma” menyampaikan informasi, tetapi jika dicermati ternyata dibidikkan kepada kepicikan-kepicikan. Dalam hal ini kritik agama tetap merupakan tema favorit Goenawan, sebagaimana dapat kita tangkap, misalnya, dalam ”Si Ayam” (26 September 2010), ”Ahmadiyah” (8 Agustus 2010), ”Daging” (22 Agustus 2010), ”Émile” (28 Februari 2010), ”Mono” (8 Maret 2009), ”Bento” (20 Januari 2008), dan ”Si Buntung” (9 Agustus 2009). Baginya agama dapat merosot menjadi benda, res, atau berhala sesembahan penderita paranoia yang didikte rasa takut akan kekosongan dirinya dan memburu yang lain. Termasuk dalam res itu adalah legalisme agama yang dipersoalkannya secara kritis, seperti tampak dalam ”Perajam” (4 Oktober 2009). Doktrin intoleran dari Vatikan pun tak luput dari bidikannya, sebagaimana terbaca dalam ”Mereka” (22 Juli 2007). Untuk menghadapi Zeitgeist yang serba politis sekaligus serba agamawi, dia lalu membuat catatan tentang mistik, seperti dapat dibaca dalam ”Guna” (3 Oktober 2010). Politisasi agama malah menjauhkan kita dari Tuhan. Goenawan lalu mengubah kutipan yang dikutip mistikus Meister Eckhart: ”Andaikata aku punya Tuhan yang dapat kugunakan, aku tak akan menganggapnya Tuhan.” Yang sebaliknya juga dilakukannya: menyingkap ”iman implisit” dalam sains yang telanjur dianggap sebagai sumber atheisme, seperti ditunjukkan dalam ”Darwin” (22 Februari 2009). Sekularisme tidak mungkin menjadi total, demikianlah keyakinan yang tersirat.

    Ada juga topik yang dulu digunjingkan oleh Adorno dan kawan-kawan sebagai Kritik der Massenkultur, yaitu masifikasi, seperti tertuang dalam ”Debat” (28 Juni 2009) dan ”Potret” (8 Februari 2009), sebuah coretan melawan kediktatoran visualitas yang mulai mendominasi masyarakat kita. Kita mungkin menduga, kritik atas kapitalisme suatu kali akan menjadi radikal dan total, karena di beberapa esai Marx di tangan Goenawan bagai guru Timur yang menasihati kehidupan. Dugaan itu keliru. Seperti sekularisme, kapitalisme dan individualisme juga tidak mungkin menjadi total, karena selalu saja ada celah bagi sosialitas manusia, sebagaimana tertuang dalam ”Berbagi” (21 Juni 2009). Begitu juga yang kolektif tidak akan menjadi total, karena selalu saja akan ada celah bagi individualitas. Dalam ”Ibrahim” (28 November 2010), Goenawan menyingkap enigma kolektivisasi dan individualisasi, impersonalisasi dan personalisasi itu dengan alegori menutup wajah dan melihat wajah. Manusia punya wajah yang tak dapat ditotalisasi, direifikasi, atau didepersonalisasi kecuali dengan menyelubunginya.

    Karena pelintasan batas membawa tegangan semantik juga, ambivalensi merupakan locus penceritaan yang digemari Goenawan, seperti dapat kita baca dalam ”Perang” (7 September 2008) atau dalam ”Monumen” (12 Juli 2009), yang mengironikan celah yang menganga di antara penanda dan petanda. Hidup seorang manusia itu sendiri mengandung ambivalensi, maka Catatan Pinggir juga berlaku sebagai serpihan-serpihan informasi tentang potret seorang tokoh yang menguak ambivalensi hidupnya, sebagaimana ditunjukkan dalam ”Tiga Fantasi” (29 Maret 2009) dan ”Rendra (1935-…)” (16 Agustus 2009). ”Teror Itu” (26 Januari 2009) kiranya merupakan contoh bagaimana dua ciri yang bertentangan seperti horor dan komedi dalam film dibiarkan mengatakan sesuatu untuk kejadian real di Jakarta, yaitu bom di Ritz-Carlton dan JW Marriott beberapa tahun lalu, dan dengan cara itu ambivalensi justru memungkinkan harapan.

    Goenawan juga tak segan mengolok-olok ”diri” lewat mulut orang lain, sebelum dia membawa pembacanya kepada penelitian semantik yang lebih dalam yang segera menghambarkan olok-olok tadi, seperti dapat kita baca dalam ”Primordialisme” (19 Desember 2010) atau ”Diri” (25 April 2010). Baginya identitas adalah topik sensitif yang merahasiakan ironi: kejawaan, kepriaan/keperempuanan, atau keislaman adalah ke-apa-an yang biasa dipakai untuk menjelaskan ke-siapa-an, tetapi ketika ke-apa-an ini begitu menentukan seseorang, ke-siapa-annya yang merupakan misteri itu dicaplok oleh batasan-batasan yang datang dari ke-apa-an itu. ”Bagi saya,” tulisnya dalam ”Diri”, ”yang penting bukanlah identitas, yang menyetrap saya dalam sebuah kotak dan seperangkat baju resmi. Bagi saya, yang penting adalah manusia sebagai agency, pelaku.” Dari fiksi tentang identitas itulah lahir segregasi dan diskriminasi ras, gender, dan religius. ”Dan identitas itu adalah bagian dari paranoiaku,” katanya. Cara Goenawan untuk melepaskan diri dari fiksi konyol itu menyerupai cara Georg Simmel, yakni melawan setiap upaya stabilisasi dan esensialisasi identitas dengan memahami ”diri” sebagai sesuatu yang tidak pernah ”sejati”, karena terdiri atas banyak relasi yang terus berubah. Akibatnya, seperti secara personal disingkapkannya dalam ”Indonesia” (23 Agustus 2009), ia sendiri kagum akan semacam ”imigran permanen” yang tidak berakar pada tanah mana pun. Namun bukankah anti-esensialisme merupakan konsekuensi logis pelintasan batas?

                                               ***

    Jika mengikuti terus esai-esai Goenawan, akan timbul kesan bahwa Catatan Pinggir ”cerewet”. Tapi kesan itu keliru. Yang di tengahlah yang cerewet dan bising, sementara yang di pinggir cenderung hening mengamati. Sementara peristiwa-peristiwa yang di tengah itu bagaikan teriakan-teriakan histeris manusia  massa dalam Colosseum yang menentukan hidup-matinya gladiator yang kalah, Catatan Pinggir menarik diri dari kerumunan dan mencoba mendengarkan keheningan manusia batiniah. Membaca esai-esai singkat ini, orang tidak sekadar menjadi ”orang”, tetapi akan menjadi ”seseorang”. Catatan Pinggir mengandung motif individuasi yang merebut kembali sang aku yang berpikir dari kerumunan yang berpikir standar atau bahkan tidak berpikir sama sekali. Paradoks, ironi, aporia, ambivalensi, dan ketidakselesaian yang tidak hanya disajikan, tetapi juga dilatihkan oleh Goenawan, membantu untuk menemukan kembali individualitas individu yang sudah terancam punah di negeri kita. Membaca dan menulis tidak bisa dengan berisik, dan membaca dan menulis, demikian Sloterdijk, akan membangun interioritas manusia. Lagi, dalam ”Perajam”, kalimat ”Tapi sepotong kalimat itu tak berteriak” menyampaikan secara enigmatis bahwa tulisan tidak lumat di dalam gejolak kediktatoran oleh tak seorang pun, seperti dialami dalam demokrasi massa. Ia terarah pada interioritas manusia.

    Karena itu, antara penulis Catatan Pinggir dan pembacanya terjadi sebuah hubungan diam yang hanya dapat dialami oleh— saya mengacu pada Luhmann—suatu spesies yang tinggi taraf evolusinya, yaitu suatu makhluk yang mampu mereproduksi ”masyarakat” lewat menulis dan membaca.6 Berbeda dengan DPR yang bising dan gaduh, karena politik memang tidak lain dari ”bicara keras-keras”, menulis dan membaca hanya mungkin tanpa berisik, yaitu mendengarkan ”bagian dalam” manusia. Sebuah tulisan, seperti Catatan Pinggir ini, menghasilkan masyarakat tanpa kehadiran seorang pun, sementara dengan kehadiran orang banyak, politik yang berisik itu bisa jadi malah ”menghabisi” masyarakat. Mengapa? Karena language games dan isi pikiran yang dimainkan dalam Catatan Pinggir mereproduksi publik pembaca yang kritis, suatu lapisan sosial yang sangat diperlukan untuk demokrasi, sementara dengan oportunisme dan pragmatisme kekuasaan, politik kerap justru menghancurkan individualitas individu.

    Yang dibutuhkan dalam demokrasi bukanlah kerumunan yang berteriak sama. Sebaliknya, demokrasi membutuhkan orang yang berani berpikir dan mengeluarkan suara yang berbeda dan bahkan menentang kerumunan. Seklusi dari politik lewat menulis dan membaca sampai saat ini masih merupakan jalan untuk memelihara kewarasan dan menghindar dari histeria massa dalam politik. Catatan Pinggir menawarkan jalan itu. Penulisnya tampak tidak goyah oleh teriakan riuh rendah berita-berita di tengahnya; dia berdiri di atas batu karang yang tenang dan kokoh: kebebasan berpikirnya. ”Kini perlawanan terhadap Negara + Modal hanya akan seperti tusukan pisau yang majal,” begitu keyakinannya, ”… Maka satu-satunya cara melawan mungkin dengan menulis, mencerca, atau menertawakan. Selebihnya ilusi.” Tentu Goenawan tidak minta pembacanya untuk setuju padanya. Dia bahkan seperti memprovokasi kita untuk membantah. Esai-esainya adalah deretan tantangan untuk berpikir tanpa tuntunan hal-hal yang baku atau—seperti dikatakan di atas— obat kepicikan. Membacanya adalah latihan yang enak dan perlu ke dalam kebebasan berpikir. Anda harus mencobanya sendiri.

                   —-S e l a m a t   M e m b a c a—-

    • Tulisan ini adalah Pengantar untuk Buku Catatan Pinggir 9, Penerbit Pusat Data dan Analisa Tempo 2011.

  • Pilkada, Politik Dinasti dan Ujian Demokrasi Lokal

    Oleh Husen Baffadal*

    “Tidak ada jabatan di dunia ini yang perlu dipertahankan mati-matian.” ~ Abdurrahman Wahid

    Kalimat yang diucapkan di atas bisa menjadi bahan refleksi serius untuk para elit/politisi lokal kita bisa tiba pada kesadaran diri ketika berproses dalam lingkaran kekuasaan. Dalam konteks demokrasi, pergantian kekuasaan atau terjadinya sirkulasi elit sangat dikehendaki dan baiknya itu terjadi dengan maksud ada sesuatu yang baru dari hasil setiap momentum demokrasi berupa pemilihan kepala daerah. Sehingga tidak ada kebosanan dari publik di dalamnya.

    Setiap momentum pemilihan kepala daerah atau pilkada selalu memunculkan ragam fakta maupun fenomena yang secara fasih belum mampu dibongkar publik akibat kekurangan sumber (literatur) yang akhirnya membentuk cara pandang/analisis publik itu sendiri. Akhirnya publik masih normatif dalam memaknai momentum pilkada setiap digelarkan.

    Pilkada masih sekedar dimaknai sebagai pesta demokrasi rakyat sekali dalam lima tahun atau sekedar eforia belaka. Padahal pilkada itu adalah proses yang terus berjalan karena agenda pilkada merupakan agenda bernegara dari tahap awal (pemimpin terpilih) sampai tahap akhir (mengakhiri masa jabatan). Intinya ialah pergeseran pemahaman tentang pilkada harus terjadi bahwa ada proses evaluasi bagaimana cara kita bernegara dan proyeksi untuk menentukan masa depan. Ada beberapa hal penting yang menjadi titik tekan dalam pembahasan tulisan ini yakni: 1) menjelaskan fungsi pilkada, 2) menjelaskan politik dinasti dan dampaknya, dan 3) pilkada serta munculnya politik dinasti sebagai ujian demokrasi lokal.

    Fungsi Pilkada

    Mengacu pada teori social contract  yang diuraikan oleh ilmuwan politik klasik yakni Locke, Hobbes, dan Rouseau bahwa hadirnya negara pada dasarnya sebagai hasil kontrak yang dilakukan oleh masyarakat guna melindungi, menjamin hak asasi, menyejahterakan, dan memberikan rasa keamanan.

    Social contract tersebut kemudian diturunkan menjadi sebuah sistem mekanisme kompetitif yakni pemilihan umum yang digunakan untuk memilih wakil-wakil mereka dan duduk di dalam negara atas nama rakyat. Memahami konsep tersebut berarti wakil-wakil rakyat yang terpilih idealnya bekerja sebagai mandataris rakyat, atas nama rakyat terlepas dari kepentingan apapun.

    Hal ini sejalan dengan konsep demokrasi yang dilakukan oleh Abraham Lincoln yang menyatakan bahwa “demokrasi adalah pemerintahan oleh rakyat, dari rakyat, dan untuk rakyat”. Dalam konteks pilkada, persoalan-persoalan kepentingan atas nama rakyat mesti selalu menjadi prioritas. Fungsi pilkada adalah menghadirkan partisipasi warga negara dalam ruang demokrasi.

    Namun, yang menjadi paradoks demokrasi hari-hari ini bahwa suara (voters) rakyat hanya menjadi legitimasi kekuasaan (politik) semata-dan belum menyentuh legitimasi kesejahteraan (ekonomi) sosial masyarakat. Sebab, yang terjadi dalam realitas politik elektoral kita adalah rakyat hanya dijadikan objek demokrasi politik, bukan subjek yang bisa menentukan nasibnya sendiri lewat keterlibatan pembuatan kebijakan dalam masalah pembangunan, dan lain sebagainya. Sehingga dampaknya dalam hal ini rakyat kehilangan representasi politiknya ketika kekuasaan telah berpindah kepada para pemburu kursi kekuasaan.

    Padahal, logika demokrasi selalu menempatan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi sehingga muncul konsep “Vox Populli Vox Dei” (Suara Rakyat Suara Tuhan). Oleh karena itu begitu esensialnya kedudukan warga negara dalam negara demokrasi yang sebenarnya menunjukkan jika sehat kuatnya demokrasi dipengaruhi oleh kepercayaan publik.

    Bahwa tidak ada satupun negara demokrasi di dunia yang kokoh tanpa ada partisipasi aktif dari warga negara. Konsekuensinya adalah keaktifan warga negara baik dalam partisipasi melalui pemilu/pilkada, berdiskusi, berpendapat, mengkritik, ataupun kebebasan lainya menjadi ukuran konkret jika demokrasi dalam sebuah negara sedang berfungsi sebagaimana mestinya. Termasuk untuk berpartisipasi menyatakan pendapat, mengkritik dan mendiskusikan dengan pendekatan rasional-ilmiah mengenai fenomena politik dinasti dalam pilkada baik dari pra-pasca pilkada.

    Politik Dinasti dan Dampaknya

    Salah satu fenomena yang sering terjadi dalam setiap momentum politik di Indonesia, baik itu pemilu maupun pilkada ialah maraknya politik dinasti yang dimainkan sebagai praktek perpolitikan pada skala nasional dan lokal. Ditambah lagi dalam pilkada, yang menjadi bagian dari dinasti itu tidak punya rekam jejak dan pengalaman untuk bisa meyakinkan rakyat.

    Politik dinasti meningkat pada pemilihan umum 2019. Setidaknya premis ini terkonfirmasi oleh riset lembaga studi Nagara Institute yang menyebut sekitar 17,22 persen anggota DPR RI 2019-2024 merupakan bagian dari dinasti, sebab memiliki hubungan dengan pejabat publik, baik hubungan darah, pernikahan, maupun kombinasi keduanya. (tirto.id, 2020)

    Dalam Pilkada 2020 politik dinasti atau kandidat yang memiliki pertalian darah atau perkawinan dengan politisi yang sudah mapan jumlahnya meningkat. Tercatat ada 158 kandidat yang teridentifikasi jadi bagian politik dinasti dan 67 di antaranya berpotensi menang berdasarkan hasil sistem informasi rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (Sirekap KPU).

    Data banyaknya jumlah politik dinasti di Pilkada 2020 itu berdasarkan riset yang dilakukan oleh Yoes C. Kenawas, kandidat doktor ilmu politik dari Universitas Northwestern, Amerika Serikat. Jika dibandingkan Pilkada 2015 dengan total 269 daerah penyelenggara pilkada, hanya ada 52 kandidat politik dinasti. Sementara Pilkada 2020 yang diselenggarakan di 270 daerah memiliki jumlah kandidat politik dinasti yang jumlahnya tiga kali lipat dari 2015.

    Sedangkan dalam catatan Nagara Institute yang lain soal pilkada, setidaknya ada 124 cakada yang memiliki hubungan kekerabatan dengan dinasti politik. Rinciannya, 57 kandidat merupakan calon bupati, 30 orang calon wakil bupati, 20 calon wali kota, 8 calon wakil wali kota, 5 calon gubernur, dan 4 calon wakil gubernur.

    Sejumlah nama menjadi topik pemberitaan media karena memiliki kekerabatan dengan tokoh nasional. Seperti putra dan menantu Presiden Joko Widodo, putra Sekretaris Kabinet Pramono Anung, putri Wakil Presiden Ma’ruf Amin, keponakan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, keponakan mantan wapres Jusuf Kalla, hingga adik Menteri Pertanian Sahrul Yasin Limpo.

    Masih dalam riset Nagara Institute, terjadi peningkatan jumlah kandidat peserta pilkada yang terpapar dinasti politik dari pilkada sebelumnya. Terhitung, pada pilkada 2005-2014 lalu, hanya tercatat memunculkan 59 cakada yang terpapar dinasti politik. Namun, di pilkada 2015, 2017, dan 2018, jumlahnya menjadi 86 orang. Kini, jumlah cakada terpapar dinasti politik sudah tembus seratusan calon.

    Artinya, pilkada dijadikan sebagai ajang mempertahankan kerabat dan atau keluarga (anak, suami/istri) dalam lingkaran kekuasaan adalah jalan mempertahankan status quo, ini yang kemudian kita kenal dengan politik dinasti. Sebagaimana pemaknaannya tentang politik dinasti (Wikipedia) adalah kekuasaan yang secara turun temurun dilakukan dalam kelompok keluarga yang masih terikat dengan hubungan darah tujuannya untuk mendapatkan atau mempertahankan kekuasaan.

    Dalam perspektif Ibn Khaldun (1332–1406), politik dinasti dinamakan ashabiyah (group feeling). Ibn Khaldun dalam The Muqaddimah an Introduction to History (1998) menyebut politik ashabiyah sebagai gejala yang bersifat alamiah. Sebab, umumnya penguasa selalu ingin merekrut orang yang memiliki hubungan kekerabatan sebagai bawahannya.

    Namun, Ibn Khaldun mengingatkan bahaya politik ashabiyah. Dengan tegas Ibn Khaldun menyatakan bahwa politik ashabiyah pada saatnya bisa mengakibatkan kehancuran negara. Dalam konteks budaya modern, praktik politik ashabiyah juga menjadi persoalan serius. Apalagi jika politik ashabiyah dijalankan dalam suasana demokrasi yang sedang tumbuh dan berkembang. Karena praktik politik dinasti sangat berbahaya, pemerintah dan legislatif harus merumuskan regulasi yang tegas (Biyanto, 2017).

    Dinasti politik juga berhubungan dengan bagaimana kegagalan partai politik dalam menggaet masyarakat untuk berpolitik. Akar utamanya adalah gagalnya kaderisasi yang inklusif dalam internal partai sebagai wadah pengkaderan serta rekrutmen politik yang efektif untuk menghasilkan kader-kader calon pemimpin yang memiliki kemampuan di bidang politik sebagaimana UU No. 2/2008 tentang Partai Politik. Pada akhirnya, partai politik ikut serta mencalonkan tokoh berdasar politik kekerabatan (dinasti) itu.

    Apa dampak dari semakin langgengnya politik dinasti? Tentu lebih banyak dampak negatif, karena politik dinasti akan mengaburkan atau bahkan meniadakan fungsi checks and balances dalam pemerintahan. Kita tentu sulit mengharapkan seorang anggota DPRD dari dinasti A mengkritisi ekskutif yang juga berasal dari dinasti A di mana mereka memiliki hubungan kekerabatan. Dan checks and balances yang buruk akan mengarah ke pratik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang tumbuh subur.

    Ujian Demokrasi Lokal

    Akan menjadi catatan tersendiri dalam perjalanan dan perkembangan demokratisasi di Indonesia apabila setiap gelaran pilkada selalu diwarnai dengan kehadiran politik dinasti dengan hegemoninya pada kontestasi politik lima tahunan itu. Politik dinasti dipastikan adalah bagian dari ujian untuk tatanan demokrasi tingkat lokal di negara ini. Bahwa selain kehilangan check and balances, politik berdasarkan dinasti juga berbahaya pada masa depan demokrasi negara-bangsa.

    Pilkada sebagai ajang pergantian kepemimpinan atas partisipasi warga negara
    Meski berpartisipasi dalam politik menjadi hak konstitusi setiap warga, politik dinasti terbukti rentan bermasalah persoalan memengaruhi tata kelola pemerintahan, termasuk di tingkat daerah. Pusat riset kebijakan publik, The Indonesian Institute (TII) menilai praktik politik yang mengandalkan kedekatan ikatan kekeluargaan ini dinilai membuat mampetnya sirkulasi kepemimpinan di daerah.

    Politik dinasti akan membahayakan bagi proses konsolidasi dan pembangunan demokrasi di tingkat lokal. Dikhawatir hal ini akan melemahkan partisipasi politik masyarakat dalam mengawasi dan mengkritisi proses pembangunan di daerah tersebut. Belum lagi beragam praktek KKN yang rentan terjadi di bawah payung dinasti politik yang terus tumbuh subur.

    Kita lihat saja soal indeks demokrasi Indonesia masih berada di nomor 64 dari segi kualitas akibat berbagai macam persoalan yang tidak mampu diselesaikan lewat mekanisme pengambilan keputusan untuk kepentingan umum. Dalam hemat saya, salah satu faktor tidak meningkatnya indeks demokrasi Indonesia adalah proses demokratisasi dalam pengambilan kebijakan masih dikuasai-dan hanya untuk kepentingan kelompok tertentu.

    Politik dinasti akan terus eksis jika politik gagasan tidak ditransformasikan sebagai pemilik bersama. Selain itu, politik berbasis massa harus ditransformasikan ke dalam kekuatan politik internal untuk mengimbangi kekuatan politik berbasis genealogi. Jika tidak, hajatan demokrasi baik lokal dan nasional hanya akan dimiliki kelompok yang punya jejaring politik kekerabatan.

    Apalagi di tengah kondisi pasca munculnya pandemi Covid-19 di mana kita sedang menuju tatanan dunia baru yang berdampak langsung terhadap kehidupan demokratisasi pada negara-negara berkembang. Agar kita bisa menjadikan pilkada bukan hanya sebagai sesuatu yang normatif saja, tapi punya makna dan memiliki nilai etis dalam demokrasi.

    ——————————————————————————————————

    *Husen Baffadal, Diirektur KPPH dan Lawyer di Jakarta

  • Politik yang Ateistis dan Nihilistis

    S i n d h u n a t a

    Di tengah gegap gempita berita tentang elite politik kita yang egoistis, di tengah kemuakan kita terhadap keserakahan partai-partai politik dan badai korupsi yang tak kunjung henti, tiba-tiba kita terentak sejenak oleh berita Tasripin dari Banyumas.

    Tasripin, bocah miskin berumur 12 tahun, harus menjadi ”orangtua” bagi ketiga adiknya: Dandi (7), Riyanti (6), dan Daryo (4). Satinah (37), ibu mereka, meninggal dua tahun lalu, terhantam longsoran batu saat menambang pasir. Ayah mereka, Kuwito (47), merantau ke Kalimatan, bekerja di pabrik kayu bersama anak sulungnya, Natim (21). Untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, Tasripin bekerja sebagai buruh tani. Kadang-kadang ia dibayar beras, kadang-kadang ia diberi Rp 10.000. Cukup buat makan dua kali sehari, sisanya dibuat jajan adik-adiknya.

    Bupati Banyumas Achmad Husein mengaku khawatir kisah Tasripin hanya fenomena gunung es di Banyumas (Kompas, 15/1/2013). Benar! Tak lama setelah berita Tasripin, kembali kita terentak oleh berita Indah Sari (17) dan kedua adiknya, Supriyani Astuti (15) dan Juliah (13). Sejak lima tahun lalu, sambil sekolah, ketiga bocah miskin dari Desa Penusupan, Purbalingga, itu harus bekerja bikin idep (bulu mata) untuk hidup sehari-hari.

    Karena tekanan ekonomi, ibu mereka, Tarmini (40), menderita gangguan mental sejak kelahiran anak terakhirnya, Sayang (5). Indah dan kedua adiknya bisa mendapatkan Rp 150.000 per bulan dari hasil membuat bulu mata palsu. Tentu uang itu habis untuk makan. Namun, Indah berusaha sedapat mungkin menyisihkan hasil kerjanya untuk biaya sekolah (Kompas, 2/5/2013).

    Begitu berita Tasripin muncul di media, khalayak ramai segera menyalurkan dana, termasuk Presiden SBY. Kiranya Indah Sari pasti juga mendapat simpati dan bantuan serupa. Bantuan karitatif itu menunjukkan kita masih punya empati terhadap nasib anak-anak miskin seperti Tasripin dan Indah. Namun, sadarkah kita bahwa peristiwa Tasripin dan Indah sesungguhnya bukan sekadar peristiwa yang cukup ditanggapi secara karitatif, melainkan fenomena serius yang sedang menggugat hidup kita sampai ke sendi dan dasarnya.

    Gugatan Penderitaan

    Bolehkah anak kecil yang tak bersalah seperti Tasripin dan Indah itu menderita? Kita semua pasti akan menjawab, ”Tidak!” Namun, patut diingat, dengan menjawab ”tidak”, kita sesungguhnya telah masuk ke dalam persoalan yang gawat: soal yang diajukan Ivan Karamazov, salah satu tokoh penting dalam novel terkenal The Brothers Karamazov, karya pengarang besar Dostojevsky. Di Barat, gugatan Dostojevsky lewat tokoh Ivan Karamazov itu memberi jalan bagi munculnya ateisme dan membongkar kaidah klasik theodicy yang bertugas membela dan memberi argumentasi tentang keberadaan Tuhan.

    Kepada saudaranya tercinta, Alyosha, Ivan berkisah soal penderitaan anak-anak yang tak bersalah. Tentang seorang anak gadis yang disiksa orangtuanya. Lalu tentang seorang anak lelaki yang bekerja sebagai budak seorang tuan tanah. Tanpa sengaja anak itu melukai anjing kecintaan tuannya. Dengan para begundalnya, tuan tanah memburu dia, seperti memburu binatang, lalu anak itu ditembak, kemudian badannya dikoyak habis oleh para anjing pemburunya, dan itu semua terjadi di hadapan ibunya.

    Ivan bertanya, bagaimana mungkin jika Tuhan ada, Tuhan tega membiarkan anak-anak yang tak bersalah menderita? Tak mungkin penderitaan itu kita kembalikan kepada kesalahan anak-anak itu. Tak mungkin pula kita menjawab, Tuhan punya maksud tertentu dengan membiarkan anak-anak itu menderita, misalnya toh kelak ia bakal bahagia di surga justru karena penderitaannya. Bahkan, jika kita sepakat bahwa Tuhan punya maksud tertentu dengan penderitaan di dunia, tetaplah tak terjawab, mengapa anak-anak itu harus disertakan dalam penderitaan demi maksud tertentu itu? Kita, orang dewasa, sanggup membeli ”harmoni abadi” dengan penderitaan, tetapi apa hubungan semuanya itu dengan anak-anak itu? Mengapa mereka harus menderita dan membayar harmoni itu dengan penderitaannya?

    Kita bercita-cita membangun suatu masa depan, ketika semuanya akan damai, sejahtera, dan bahagia. Namun, kata Ivan lagi, mestikah masa depan itu dibangun di atas air mata anak-anak yang tak bersalah? Ivan tak setuju dengan itu. Karena itu, ia juga tidak bisa menerima jika keberadaan Tuhan dibenarkan dengan pembenaran atas penderitaan yang tidak adil itu. Secara moral, ia menolak Tuhan demikian dan ia menjadi ateis. Jadi, atas nama keadilan, ia memberontak melawan Tuhan, yang hanya dapat dibenarkan dengan keadilan yang sebenarnya tidak adil.

    Menurut teolog Richard Bauckham dari University of Manchester (1987), gugatan Ivan Karamazov itu mau tak mau mengguncang bangunan theodicy sampai di zaman modern ini. Selama ini demikianlah argumentasi theodicy: penderitaan itu sudah dikalkulasikan sebagai risiko ketika Tuhan menciptakan dunia dan ciptaan-ciptaan-Nya yang bebas; penderitaan mau tak mau juga merupakan bagian yang tak terhindarkan dari dunia yang secara natural terus berevolusi; dan penderitaan punya peran mendidik dan membentuk jiwa manusia agar sesuai dengan maksud ia diciptakan di dunia.

    Dengan serangan Dostojevsky lewat Ivan Karamazov, ”mengapa bangunan semacam itu harus dipertahankan dengan cara menyertakan anak-anak tak bersalah untuk ikut menderita”, seluruh argumentasi theodicy itu ambruk. Bahkan, teologi secara umum tak bisa lagi bertahan dengan argumennya yang klasik bahwa penderitaan adalah nilai yang harus dibayar demi tercapainya tujuan eskatologis Tuhan, yakni bahwa akhirnya di masa depan manusia akan mencapai kebahagiaannya yang sempurna justru karena telah melewati penderitaan itu. Teologi tidak bisa berargumen ”murahan” lagi dalam membela keberadaan Tuhan berhadapan dengan penderitaan. Apalagi ”pemberontakan melawan Tuhan” itu akhirnya bisa menuntun orang berpandangan nihilistis, seperti kemudian dituturkan Albert Camus.

    Camus dalam karyanya, The Rebel, mengorek akibat lebih lanjut dari kritik Ivan. Karena menolak Tuhan sebagai pembenaran terhadap penderitaan dan ketakadilan yang terjadi di dunia, Ivan menemukan sebuah nilai positif: rasa akan martabat dan solidaritas kemanusiaan. Di atas martabat dan solidaritas inilah keadilan dapat dibangun di dunia yang penuh ketidakadilan ini. Namun, Ivan sekaligus menyediakan penggerogotan yang ganas terhadap nilai positif itu. Dan, itulah yang dilihat dengan jeli oleh Camus.

    Menurut Camus, manusia-manusia pemberontak di zaman modern ini telah meletakkan humanitas di atas Tuhan. Lebih ekstrem lagi, mereka ingin agar humanitas menggantikan Tuhan. Maka, sekarang hanya humanitas yang boleh mengontrol tujuan akhir manusia. Jadi, saatnyalah bahwa theodicy harus diganti dengan anthropodicy. Dan, tersimpan dalam proses ini keyakinan bahwa dunia lama diganti dengan dunia baru, ketakadilan diganti dengan keadilan, dan nilai-nilai Tuhan yang terbukti tidak adil itu diganti dengan nilai-nilai manusia yang adil.

    Itulah yang justru memberi peluang bagi sementara elite membenarkan bahwa mereka boleh memakai segala cara meraih tujuan itu. Maka, penderitaan, bahkan pembunuhan pun, dibenarkan demi keadilan di masa depan. Rezim-rezim kekuasaan revolusioner bermunculan, menggantikan tirani kekuasaan Tuhan.

    Dan, terulang lagi sejarah lama: rezim-rezim revolusioner membenarkan penderitaan manusia demi keadilan di dunia. Itulah akar dari otoritarianisme dan totalitarisme, seperti Nazisme atau Stalinisme di zaman modern, yang sangat kejam, brutal, dan nihilistis terhadap kemanusiaan. Kamar gas di Auschwitz dan penyiksaan di Siberia adalah ujung perjalanan pemberontakan manusia melawan tirani Tuhan yang dianggap sewenang-wenang terhadap penderitaan manusia. Maka, problem yang dimunculkan pemberontakan Ivan bukan lagi theodicy, melainkan anthropodicy.

    Tuhan yang Memihak

    Mungkinkah kita membela theodicy, yang berada di bawah ancaman anthropodicy itu? Hal-hal di atas kiranya menantang orang beriman mempertanggungjawabkan imannya terhadap Tuhan. Jelasnya, mungkinkah kita membela keberadaan Tuhan berhadapan dengan dunia yang penuh ketakadilan dan penderitaan ini?

    Konsep theodicy yang melepaskan Tuhan dari penderitaan jelas tak akan bisa menjawab tantangan itu. Dan, agama yang mempertahankan penderitaan itu perlu demi kebahagiaan abadi yang disediakan Tuhan kelak jelas mendegradasikan humanitas dan akan menjadi sasaran kritik anthropodicy, yang melengserkan Tuhan demikian itu demi humanitas yang mereka cita-citakan. Siapakah Tuhan yang demikian itu? Inilah yang harus dicari-cari oleh agama-agama di zaman modern ini.

    Di kalangan kristiani, seorang teolog besar, Jürgen Molltmann, menjawab pertanyaan dengan sebuah teologi yang disebut teologi salib. Dalam teologinya itu, Tuhan direnungkan bukan sekadar pencipta dan penguasa semesta, yang mahaberkuasa atas dunia, termasuk penderitaannya. Tuhan justru terlibat dalam dunia, ikut menderita, dan memeluk penderitaan itu. Itulah yang terjadi dalam diri Yesus saat Ia menanggung dan mengalami penderitaan hingga mati di kayu salib.

    Dalam teologi salib, Tuhan bukan pembenar bagi penderitaan seperti dituduhkan Ivan, melainkan pemrotes yang mengajak manusia memberontak terhadap ketidakadilan dan kekuasaan yang menyebabkan penderitaan mereka yang tak bersalah dan diperlakukan tidak adil. Tuhan yang menderita dan tersalib itu adalah inspirator dan agitator bagi perlawanan yang konkret terhadap ketidakadilan dan penderitaan yang diakibatkannya. Di sinilah tampak teologi salib sesungguhnya adalah awal dari teologi pembebasan. Mau tak mau teologi akhirnya harus berbuah politik, yakni politik yang memihak kepada mereka yang lemah, tak berdaya, dan menderita karena ketidakadilan.

    Pandangan teologis demikian mau tak mau juga akan mengubah praktik-praktik ritual dan kesalehan. Doa, misalnya, tak dapat lagi dimengerti atau melulu dialami sebagai kewajiban ritual, kesalehan, atau kekhusyukan pribadi yang tak ada kaitannya dengan masalah sosial, lebih-lebih penderitaan dan ketidakadilan. Doa harus menjadi doa yang terlibat dan membuahkan tanggung jawab. Maka, tepat apa yang dikatakan teolog Johann Baptist Metz, ”Siapa berdoa, dia akan berdiri di pihak korban, bukan di pihak pemenang.”

    Teguran Indah dan Tasripin

    Semua uraian di atas bermula dari kepedihan kita melihat nasib Tasripin dan Indah Sari, yang kiranya juga nasib banyak anak-anak lain di Tanah Air ini. Dalam kepedihan Indah dan Tasripin tersimpan gugatan Ivan Karamazov, yang menuntut kita merefleksikan lagi konsep kita tentang Tuhan berhadapan dengan penderitaan. Refleksi itu juga menunjukkan betapa kehidupan beragama bisa mandul dalam menggugat penderitaan karena kita tak punya teologi atau theodicy yang kritis terhadap penderitaan dan ketidakadilan.

    Politik dan praksis politik pun akan sangat ditentukan pandangan teologis kita tentang Tuhan. Dan, itu kiranya berlaku lebih-lebih di negara kita, Indonesia ini, yang mengaku dirinya sebagai negara religius, yang percaya kepada Tuhan, bahkan mendasarkan salah satu pilarnya pada kepercayaan akan Tuhan yang Maha Esa itu. Maka, sadarkah kita bahwa kepedihan anak-anak seperti Indah dan Tasripin itu sesungguhnya sedang menggugat kita mempertanyakan kepercayaan kita itu?

    Spontan kita perlu mengakui bahwa penghayatan hidup beragama kebanyakan kita masih sebatas ritualisme belaka. Tempat ibadat penuh dengan orang-orang yang berdoa dengan khusyuk. Namun, ibadat itu tak memberi efek pada perjuangan dan pembebasan sosial lebih-lebih bagi mereka yang lemah dan menderita. Mungkin ini disebabkan karena kita tak punya atau belum mengembangkan teologi yang peka terhadap penderitaan dan ketidakadilan.

    Memang rasanya kita belum memiliki teologi yang bisa melihat Tuhan yang ada dan menjerit dalam penderitaan dan protes terhadap ketidakadilan. Teologi kita hanya mengekor pada praktik-praktik mapan hidup keberagamaan. Akibatnya, teologi dan hidup keberagamaan kita hanya mengurung Tuhan dalam sangkar ritual dan memandulkan-Nya terhadap perjuangan sosial. Ini betul-betul fatal sebab, betapa pun kita mengaku ber-Tuhan, dalam praktik kita telah menjauhkan Tuhan dari masalah yang dihadapi bangsa, terlebih masalah ketidakadilan yang mengakibatkan penderitaan mereka yang tak bersalah.

    ____________________________________________

    Sumber KOMPAS 14 Mei 2013

  • Pendidikan, Globalisasi dan Tatanan Dunia Baru

    Pendidikan, Globalisasi dan Tatanan Dunia Baru

    Oleh  Nardi Maruapey*

    MEMASUKI era globalisasi yang terjadi sejak akhir abad-19 dan awal abad-20 sampai munculnya fenomena tatanan dunia baru yang berbasis high technologi dalam sendi-sendi kehidupan manusia. Kemunculan high technologi sebagai sebuah keniscayaan dari dampak perkembangan zaman. Secara otomatis bahwa fenomena ini mau tidak mau harus dihadapi secara baik dan benar.

    Dan untuk menghadapi itu membutuhkan kecakapan dalam berbagai bidang ilmu, tidak terkecuali bidang pendidikan. Artinya, pendidikan merupakan kekuatan mendasar, prinsipil untuk digunakan modal dalam merespon perkembangan dunia (zaman) yang sedang terjadi. Semangat pendidikan adalah upaya untuk membentuk sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas.

    SDM berkualitas merupakan bagian yang harus dijadikan kekuatan utama (the main force) menghadapi tantangan dan gejolak yang sedang berlangsung ini, akibat dari pengaruh besar era globalisasi dan kemajuan teknologi yang semakin kencang terjadi. Manusia sebagai makhluk individual sekaligus makhluk komunal mesti memiliki modal kecerdasan dan mental (moral) dari proses pembentukkan SDM itu. Pembentukan SDM dilakukan lewat jalur pendidikan dan peran pendidikan.

    Era Globalisasi

    Globalisasi dalam sejarahnya yang panjang itu berakar dari dengan ditandai pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga ia mampu mengubah
    dunia secara mendasar. Kehadiran teknologi informasi dan teknologi komunikasi mempercepat akselerasi proses globalisasi ini. Globalisasi menyentuh seluruh aspek penting kehidupan. Globalisasi menciptakan berbagai tantangan dan permasalahan baru yang harus dijawab, dipecahkan dalam upaya memanfaatkan globalisasi untuk kepentingan kehidupan. Globalisasi sendiri merupakan sebuah istilah yang muncul sekitar dua puluh tahun yang lalu, dan mulai begitu populer sebagai ideologi baru sekitar lima atau sepuluh tahun terakhir.

    Globalisasi dapat dipahami sebagai perubahan-perubahan dalam bidang ekonomi dan sosial yang berkombinasi dengan pembentukan kesaling-hubungan regional dan global yang unik, yang lebih ekstensif dan intensif dibandingkan dengan periode sebelumnya, yang menantang dan membentuk kembali kehidupan sosial, lebih spesifik lagi negara modern dan berbagai macam tantangannya.

    Banyak orang yang mempunyai pemahaman dengan mendefinisikan globalisasi hanya sebagai proses ekonomi padahal pada dasarnya globalisasi tidak semata proses ekonomi, tetapi glabalisasi merupakan kata yang universal. Menurut Anthony Giddens globalisasi tidak hanya, atau bahkan pada dasarnya, sebuah fenomena ekonomi; dan globalisasi sebaiknya jangan disejajarkan dengan kemunculan sebuah ‘sistem dunia’. Globalisasi sebenarnya menyangkut transformasi ruang dan waktu.

    Giddens melihat bahwa globalisasi tidak hanya berurusan dengan penciptaan sistem-sistem berskala besar, namun juga menyangkut tranformasi konteks pengalaman sosial berciri lokal, dan bahkan personal. Perubahan yang terjadi dari dampak globalisasi sampai ke pola kehidupan masyarakat yang paling kecil dan sederhana dalam keseharian.

    Globalisasi saat ini semakin dirasakan oleh setiap individu yang mendorong adanya perubahan dalam pola perilaku. Globalisasi merupakan salah satu faktor pendorong adanya perubahan dalam struktur, nilai, norma dan tingkah laku manusia. Menurut
    H. A. R. Tilaar (2002), perubahan yang terjadi di masyarakat disebabkan oleh tiga faktor utama, yaitu; kebutuhan akan demokratisasi, kemajuan ilmu pengetahuan dan globalisasi. Adanya perubahan yang begitu pesat dalam proses globalisasi semakin menuntut manusia untuk lebih berkualitas dalam hidup dan agar mampu bersaing.

    Tatanan Dunia Baru

    Globalisasi dan tatanan dunia di era baru (new era) saling punya keterkaitan, dimana ada bentuk atau pola perkembangan dan kemajuan ilmu pengatahuan dan teknologi informasi di antara keduanya. Dan dari perkembangan dan kemajuan itu berdampak signifikan pada kehidupan masyarakat.

    Di era tatanan dunia baru ini kita melihat begitu derasnya kemunculan teknologi informasi dan komunikasi dalam bentuk media sudah bertransformasi menjadi media sosial, media daring, virtual, online, dan lain sebagainya, sehingga kehidupan masyarakat dunia juga semakin hari semakin lebih terbuka antara satu dengan yang lain. Bahwa apa yang terjadi berupa peristiwa yang itu jauh di sekitaran kita dengan jarak yang terlampau sangat dapat diketahui dengan waktu yang singkat; kita bisa mengetahui masalah pribadi seseorang karena ditampilkan lewat media sosial; dan seterusnya.

    Di era tatanan dunia baru bagi Prasetyo dan Trisyanti dalam jurnal mereka, dikatakan bahwa di era ini akan mendisrupsi berbagai aktivitas manusia dalam berbagai bidang, tidak hanya dalam bidang teknologi saja, namun juga bidang yang lain seperti ekonomi, sosial, dan politik. Di sektor ekonomi telah terlihat bagaimana sektor jasa transportasi dari kehadiran taksi dan ojek daring. Hal yang sama juga terjadi di bidang sosial dan politik. Interaksi sosial pun menjadi tanpa batas (unlimited), karena kemudahan akses internet dan teknologi. Hal yang sama juga terjadi dalam bidang politik. Melalui kemudahan akses digital, perilaku masyarakat pun bergeser. Aksi politik kini dapat dihimpun melalui gerakan-gerakan berbasis media sosial dengan mengusung ideologi politik tertentu.

    Hal-hal semacam ini; baik itu globalisasi maupun tatanan dunia baru akan menjelma menjadi tantangan terbesar abad ini terhadap kehidupan manusia secara individu dan secara kelompok masyarakat. Kita dibalik kondisi ini tidak bisa menolak fenomena ini, ini merupakan sebuah keniscayaan dari proses kemajuan dan pembaharuan zaman.

    Peran Pendidikan

    Sudah tidak asing lagi bahwa pendidikan selain transfer of knowledge (transfer ilmu), juga berfungsi sebagai transfer of value (transfer nilai). Nilai di sini juga dimaksudkan pendidikan sebagai transfer untuk perubahan sosial. Lebih sempit pendidikan formal berfungsi sebagai proses pembaharuan sosial. Pendidikan merupakan investasi manusiawi (human investment) yang sangat penting dalam kemajuan suatu masyarakat. Oleh karena itu banyak bangsa-bangsa di dunia ini meletakkan pendidikan sebagai faktor strategis dalam merespon berbagai kemajuan.

    Untuk itulah pendidikan tentu saja memegang peranan yang sangat penting dalam menghadapi perubahan di era global ini. Banyak nilai-nilai kemanusiaan yang semakin tergususr di era globalisasi dan tatanan dunia baru ini, pendidikan harus mengambil alih pada kondisi ini. Bahwa pendidikan mestinya selalu hadir untuk mempertahankan nilai-nilai kemanusiaan yang semakin tergusur itu. Meminjam kata Paulo Freire, pendidikan adalah upaya menjadikan manusia lebih manusiawi atau memanusiakan manusia.

    Namun, ketika melihat kondisi yang riil dari dunia pendidikan saat ini, sepertinya sangat sulit rasanya untuk mewujudkan manusia atau masyarakat yang menghadapi tantangan zaman. Sebab, kita bisa lihat sendiri bagaimana kebijakan pendidikan yang selama ini terjadi lebih banyak diwarnai oleh kepentingan politik. Kebijakan pendidikan yang ada bersifat proyek. Artinya, pendidikan sudah jadi korban kapitalisasi. Pendidikan saat ini sangat mengikuti kemauan kapitalis, menjadi bagian dari struktur kapitalisme pasar. Pendidikan sejalan dengan kemauan pasar, ciptakan tenaga kerja untuk perusahan. Tanpa melihat aspek pembentukan mental dan moral masyarakat. Akhirnya akan dapat mewujudkan masyarakat yang tidak mudah goyah dengan adanya dampak negatif dari globalisasi dan tatanan dunia baru ini.

    Oleh karena itu, harus adanya desain atau pola baru dalam dunia pendidikan sebagai sebuah alternatif dalam bentuk konsepsi pendidikan untuk diterapkan. Konsep yang dimaksud adalah transformasi pendidikan. Transformasi pendidikan merupakan upaya membuat seseorang untuk tiba pada sebuah kesadaran baru (new consciousness) di era yang baru (new era).

    Untuk itulah dengan melalui tansformasi diharapkan ada proses perubahan yang lebih baik bagi tiap individu, dalam hal ini transformasi melalui jalur pendidikan. Mewujudkan transformasi pendidikan dapat diuraikan sebagai berikut:

    Pertama, dari segi kurikulum. Pemerintah perlu mengkaji ulang persoalan konseptual fundamental pada harus terhubung dengan lingkungan sosialnya termasuk pilihan-pilihan pekerjaan peserta didik kedepan harus diupayakan dan benar-benar disiapkan oleh pemerintah tempat-tempat pekerjaan dimana kelak peserta didik akan mengembangkan kreatifitasnya tersebut.

    Kedua, dari segi tujuan pendidikan. Yang paling mendasar adalah merubah tujuan pendidikan dari siap pakai menjadi siap memakai, dari berpikir pasif menunggu menjadi pribadi yang pro aktif positif. Dari terbiasa diatur menjadi mengatur, dari kuli menjadi “setidaknya” mandor. Sehingga kita bisa menjadi tuan di negeri kita sendiri.

    Nardi Maruapey, Mahasiswa Universitas Darussalam Ambon

  • Tiga Perempuan dan Sukacita Paskah

    Oleh P. Herman Bataona, CMF

    𝑻𝒊𝒈𝒂 𝒂𝒏𝒂𝒌 𝒌𝒆𝒄𝒊𝒍…

    𝑫𝒂𝒍𝒂𝒎 𝒍𝒂𝒏𝒈𝒌𝒂𝒉 𝒎𝒂𝒍𝒖-𝒎𝒂𝒍𝒖

    𝑫𝒂𝒕𝒂𝒏𝒈 𝒌𝒆 𝒔𝒂𝒍𝒆𝒎𝒃𝒂 𝒔𝒐𝒓𝒆 𝒊𝒕𝒖…

    𝑰𝒏𝒊 𝒅𝒂𝒓𝒊 𝒌𝒂𝒎𝒊 𝒃𝒆𝒓𝒕𝒊𝒈𝒂

    𝑷𝒊𝒕𝒂 𝒉𝒊𝒕𝒂𝒎 𝒑𝒂𝒅𝒂 𝒌𝒂𝒓𝒂𝒏𝒈𝒂𝒏 𝒃𝒖𝒏𝒈𝒂…

    𝑺𝒆𝒃𝒂𝒃 𝒌𝒂𝒎𝒊 𝒊𝒌𝒖𝒕 𝒃𝒆𝒓𝒅𝒖𝒌𝒂

    𝑩𝒂𝒈𝒊 𝒌𝒂𝒌𝒂𝒌 𝒚𝒂𝒏𝒈 𝒅𝒊𝒕𝒆𝒎𝒃𝒂𝒌 𝒎𝒂𝒕𝒊 𝒔𝒊𝒂𝒏𝒈 𝒕𝒂𝒅𝒊…

    [𝑻𝒂𝒖𝒇𝒊𝒒 𝑰𝒔𝒎𝒂𝒊, 𝑻𝒊𝒓𝒂𝒏𝒊, 1996]

    Puisi di atas menyiratkan peristiwa demonstrasi mahasiswa pada tahun 1966 menentang tirani orde Lama. Tiga anak kecil mewakili golongan manusia lemah yang masih belia, polos, suci, dan murni hatinya, yang sesungguhnya belum tahu apa-apa tentang peristiwa demonstrasi itu sendiri. Tetapi toh, mereka bertiga sudah mampu menyatakan sikap dan rasa duka mendalam atas gugurnya mahasiswa Kusuma bangsa yang ditembak mati oleh penguasa rezim itu. Makanya dengan langkah malu-malu, mereka membawa karangan bunga itu ke makam kakak yang ditembak itu. Pita hitam pada karangan bunga adalah tanda duka ketiga anak kecil itu sekaligus penguat langkah mereka.

    Itulah puisi yang sempat naik daun di era itu, bahkan sampai pada zaman kita, biasanya ketika ada peristiwa politik, ada mahasiswa turun demo lalu dihadang petugas, apalagi kalau sampai jatuh korban jiwa maka puisi ini biasa muncul lagi. Tentu ini sebuah makna kias yang menggambarkan suatu maksud yang hendak dikemukakan oleh sang penyair.

    Saya sengaja menempatkan puisi ini di awal renungan kita, renungan Paskah. Apa hubungannya? Mari kita bermenung.

    Dikisahkan bahwa tiga perempuan, dengan langkah penuh hati-hati masih diselimut rasa takut datang ke Makam pagi-pagi benar. Penginjil Markus menulis nama mereka dengan jelas sekali “Maria Magdalena, Maria Ibunda Yakobus, dan Salome (Mrk. 16:1).”

    Meskipun perjalanan ketiga wanita itu ke makam, namun mereka tidak sama secara banyak hal dengan tiga anak kecil dalam tulisan Taufiq Ismail di atas. Mereka tentu sudah agak tua (kisaran umur Yesus ke atas, berarti di atas 30 an-lah), mereka melangkah ke kubur bukan dalam ketidaktahuan tentang demonstrasi seperti tiga anak kecil itu, pun tidak di saat sore hari saat santai dan agak lebih cocok mengunjungi makam seperti yang dibuat oleh tiga anak kecil di atas dalam langkah malu-malu.

    Tapi juga mereka bergerak dalam situasi yang kurang lebih sama. Keduanya (tiga anak kecil dan tiga perempuan) adalah wakil dari orang-orang baik yang punya hati iba dan turut merasakan kepedihan mendalam oleh kematian yang “tidak wajar” dan “tak adil”. Para perempuan dan ketiga anak kecil adalah wakil dari orang-orang lemah, orang-orang sederhana, yang disingkirkan, dan yang tidak dipandang sama sekali oleh katakanlah kultur patriarkat dan segala tetek bengeknya. Mereka adalah wakil orang-orang lemah yang tidak atau kurang mendapat kedudukan terhormat dalam masyarakat.

    Jika langkah ketiga anak kecil sore itu adalah ikut berduka bagi kakak yang secara tidak adil dan tak berperikemanusiaan ditembak mati siang tadi, maka ketiga perempuan pun dalam kemirisan yang sama berlangkah ke makam Sang Kakak, Sang Sahabat, Sang Guru, Sang Mesias, Sang Tuhan yang disalibkan secara keji dan tidak adil. Sama-sama adalah korban ketidakadilan penguasa.

    Tiga anak kecil membawa karangan bunga dengan pita hitam, demikian pun ketiga perempuan membawa rempah-rempah yang mereka beli sendiri untuk mengurap jenazah Yesus.

    Sampai di sini narasi terputus di kisah tiga anak kecil pengunjung makam. Tidak ada cerita lebih lanjut setelah karangan bunga berpita hitam sudah ditaruh di atas makam sang Kakak. Sementara narasi terus tersambung di kisah tiga perempuan pengunjung makam suci.

    Batu besar yang awalnya sempat mereka pikir bakal jadi penghambat karena apalah daya perempuan menggulingkan batu dalam keadaan yang belum begitu stabil oleh tragedi penyaliban siang hingga sore kemarin. Dan ternyata di luar dugaan batu besar itu sudah terguling. Segudang tanya mulai muncul; siapakah pemuda yang memakai jubah putih itu? Di mana jenazah Tuhan?

    “Jangan takut, pergilah, katakanlah kepada murid-murid-Nya dan Petrus, bahwa Ia mendahului kamu ke Galilea…” Inilah pesan Paskah itu. Pergilah. Yah, mari kita pergi untuk mewartakan sukacita Paskah. Tuhan sudah bangkit jaya. Dialah kemenangan kita. Batu besar penutup kubur tidak lagi menjadi penghambat, kita bebas, kita menang. Halleluya.

    Ketiga Perempuan itu adalah wartawati pertama yang mengabarkan sukacita paling besar yang melandasi kokohnya iman Kristiani. Maka benar kata Santo Paulus, “Kalau Kristus tidak dibangkitkan, maka sia-sialah iman kita,” (1Kor. 15:14). Bayangkan jika ketiga perempuan ini tidak pergi ke kubur atau jika mereka memilih untuk pulang dan diamkan saja peristiwa aneh itu. Akan jadi apakah komunitas (iman) Kristiani selanjutnya?

    Bagi saya kita patut bersyukur atas ketiga wartawati suci ini yang sudah menyampaikan atau lebih tepatnya meneruskan pesan Kebangkitan, kepada para Murid (yang meskipun awalnya ragu-ragu), lalu kemudian menyebar ke segala penjuru dunia sampai ke kita sini.

    Dan sekarang tugas kita adalah: tidak perlu ke kubur itu lagi, tidak perlu cemas dengan batu penutup kubur itu. Memang bahwa terkadang niat baik kita selalu berbenturan dengan banyak hal yang menghalang rintangi. Ibarat batu penutup kubur, penghalang-penghalang itu pun akan digulingkan sendiri oleh Tuhan, sehingga kita pun menemukan kubur kosong, dan mewartakan ke penjuru dunia, “Dia tidak ada lagi di sini. Dia sudah bangkit,” (Mrk. 16:6).

    Mari kita teladani semangat para wanita yang adalah saksi kunci kebangkitan, kita berani menerobos penghalang, berani masuk ke dalam misteri kematian dan kebangkitan Yesus, agar dari sanalah kita memperoleh kekuatan untuk menjadi wartawan-wartawati keselamatan bagi dunia yang sedang diporak-poranda ini.

    ———- Selamat Paskah 2021. Halleluya————

  • Relasi antara Yang Kudus dan Yang Kosmos dalam Etnik Lamaholot

    Relasi antara Yang Kudus dan Yang Kosmos dalam Etnik Lamaholot

    Oleh   Charles Beraf, Social Reseraches pada Detukeli Research Centre di Detukeli, Flores

    HUBUNGAN, baik dengan “Yang Kudus” maupun dengan kosmos, juga ada dalam agama asli masyarakat etnik Lamaholot (yang tersebar di Flores Timur, Solor, Adonara, Lembata, juga Alor). Di wilayah kebudayaan ini, Yang Kudus disapa umum dengan nama Ama Lera Wulan, Ina Tana Ekan (Bapa Matahari Bulan, Ibu Bumi). Kerap juga disapa Ala Ta Ala (Allah) atau Alepkme (Pemilik kami). Ama Lera Wulan mengandung arti Bapa yang tertinggi, berkuasa, sedangkan Ina Tana Ekan berarti ibu yang berdaya menumbuhkan, yang olehnya kehidupan dirahimi dan dilahirkan.

    Nama dan pengertian Ina Tana Ekan tidak mengacu secara terbatas pada tanah (darat), tetapi untuk sebagian komunitas Lamaholot yang lain, juga mengacu pada laut yang juga dipandang sebagai ibu. Di Lamalera – Lembata misalnya, laut dipandang sebagai Ina Lefa (Ibu Samudra) yang kudus.

    Prespektif kosmologis ini mau memperlihatkan bahwa relasi dan korelasi antara yang kosmis dan “Yang Kudus” didominasi oleh pandangan alam sebagai “ibu”. Laut adalah ibu yang kudus, yang dalam dan dengannya pengalaman-pengalaman transendental akan “Yang Kudus” itu ada, yang turut memengaruhi cara hidup (cara bagaimana menghayati hidup), baik di laut maupun di darat.

    Mereka percaya bahwa ketika mereka ke laut (terutama menangkap ikan Paus), mereka pergi untuk mengambil knato (kiriman) dari “Yang Kudus”, yang dititipkan melalui Ina Lefa. Knato sesungguhnya dimaksudkan juga untuk kehidupan mereka di darat. Karena itu, ketika mereka melaut, mereka melaut dengan suatu sikap seorang religius, yang menandakan bahwa mereka sedang berinteraksi dengan yang kudus.

    Pengalaman-pengalaman transendental yang terbentuk dari relasi dengan alam dan dengan “Yang Kudus” itu umumnya juga ada pada komunitas-komunitas Lamaholot yang lain, yang juga memandang “Yang Kudus” sebagai Bapa Matahari Bulan, Ibu Bumi. Pengalaman yang mereka timba dari praksis hidup mereka dalam relasinya dengan alam dan “penguasa dan pemilik alam semesta” itu tampak terangkat sebagai kepercayaan yang positif atau yang naturalistik, yang dalam bahasa John Dewey misalnya, disebut sebagai suatu “kepercayaan humanistik” atau dalam bahasa Erich Fromm “suatu psikologi humanistik”.

    Namun penamaan atas “Yang Kudus” sebagai Bapa Matahari Bulan, Ibu Bumi memerlihatkan bahwa pengenalan atas “Yang Kudus” sesungguhnya diantarai atau terjembatani oleh benda-benda kosmik, yang meski dipandang sebagai yang melampaui, jauh lebih besar dari manusia (transenden), namun bisa dicerap dalam pengalaman indrawi (imanen).  Dengan kata lain, transendensi dan imanensi dari “Yang Kudus” itu tampak dan dilambangkan sekaligus dalam dan melalui benda-benda kosmik, yang kelihatan dan dikenal, familiar dengan kehidupan masyarakat etnik Lamaholot. Di balik relasi yang kosmologis sifatnya, terungkap secara spesialis relasi dengan “Yang Kudus” (relasi religius).

    Relasi yang kosmologis sekaligus yang religius ini diaproriasi secara khusus antara lain melalui ritual, yang yang dipusatkan pada Nuba Nara (Nuba: tugu batu panjang (menhir) yang ditancapkan pada tanah, dan Nara: batu-batu ceper yang mengelilingi Nuba). Di kalangan masyarakat Lamaholot, Nuba Nara amat jarang diartikan, selain hanya diketahui sebagai pusat ritual. Nuba, kata ini berhubungan dengan kata Nobo atau Tobo, yang berarti duduk, sedangkan Nara berarti orang (manusia), yang sering dipadankan kata Kajak berarti orang banyak.

    Nuba Nara dapat diartikan sebagai ‘yang duduk dengan orang (manusia) atau yang duduk di antara orang (manusia). Arti ini kerap dieloborasi dengan melihat kemiripan kedua kata ini (nuba nara) dengan dua kata Lamholot lain yakni tubak dan tarak. Tubak berarti tikam, menikam dan Tarak berarti tertancap, terdampar. Nuba Nara, karena itu kerap diartikan juga sebagai ‘yang menikam atau yang ditikam’ dan ‘yang tertancap’.

    Arti ini pada masa ini oleh orang-orang Katolik: dimaknai sebagai peristiwa inkarnasi menurut prespektif Kristologi Katolik: Allah yang di atas, datang dan tinggal di antara manusia atau Dia yang ‘menikamkan’ diri dan yang ‘tertancap’ di bumi, di antara manusia.

    Beberapa pengertian tersebut sesungguhnya menunjukkan bahwa sebagai pusat ritual, Nuba Nara merepresentasikan “Yang Kudus” (Ama Lera Wulan, Ina Tana Ekan), Dia yang jauh di langit sekaligus yang dekat di bumi, di antara manusia. Karena itu, ritual yang dijalankan di Nuba Nara, selain bertujuan menghormati “Yang Kudus”, juga demi kemaslahatan hidup orang banyak.

    Nuba, seperti Tubu pada masyarakat etnik Lio, digambarkan sebagai seorang laki-laki, dan seperti Kanga di Lio, Nara digambarkan sebagai perempuan. Dari bentuknya pun, ada kemiripan dengan Tubu Kanga di Lio: batu bulat lonjong (nuba) serupa kelamin laki-laki, dan susunan batu yang melingkar (nara) serupa kelamin perempuan.

    Namun lebih jauh dari itu, ungkapan Nuba kame Lagadoni, Nara kame wato Peni (Nuba kami Lagadoni, Nara kami batu Peni) setiap kali ada ritual di Nuba Nara bisa menadi acuan untuk memahami mengapa penggambaran dibuat demikian. Langodoni, pada masyrakat Lamaholot adalah nama untuk laki-laki, dan Peni, untuk perempuan.

    Nuba Nara selalu berada dekat dengan Koke ( kuil tempat tinggal roh-roh) berupa bangunan rumah panggung, tak berdinding dan beratap alang-alang dan Bale (tempat pertemuan tua-tua adat). Di depan Koke Bale, terdapat Namang atau Neme sebagai arena tanda setiap kali ada ritual atau pesta adat. Area di mana ada Nuba Nara, Koke Bale dan Nemme adalah area yang sakral.

    Kata-kata atau tindakan tidak senonoh haram untuk diucapkan atau dilakukan di area itu, terutama ketika diadakan ritual. Pun tidak semua orang bisa diperbolehkan masuk atau mengadakan ritual (mempersembahkan sesajen), khususnya di Nuba Nara dan di Koke Bale. Ritual di Nuba Nara dan Koke Bale hanya dilaksanakan oleh orang yang secara adat ditetapkan sebagai pemangku (blimut) atau pelaksana adat (ata smara), yang biasanya datang dari marga atau suku tertentu, yang sejak dulu telah (diangkat) jadi pemangku.

    Ada macam-macam ritual yang dijalankan di Nuba Nara, yang berkenaan antara lain dengan kehidupan sosial, ekonomi, atau pun terkait dengan hubungan masyarakat dengan alam. Ada ritual panggil hujan atau makan jagung muda misalnya, dilaksanakan di wilayah yang masyarakatnya menggantungkan hidup pada petanian, tetapi juga ada ritual panggil ikan di wilayah yang masyarakatnya hidup dari laut.

    Di Mingar, Lembata, dalam ritual panggil hujan misalnya, semua masyarakat dari semua suku akan dikumpulkan dan dengan tenang mengelilingi Nuba Nara (tidak batuk atau mengucapkan sepatah kata pun) dan Ata Smara berdiri dekat Nuba Nara, mengenakan pakaian kebesaran dan dikuti dari belakang oleh satu orang yang disebut Semage serupa seorang ajudan yang bertugas menjaga Ata Smara. Ata Smara akan mengucapkan doa berikut:

    “Ala ta alagoka lodo, tenaj eko sefo gere, nuba kame Langodoni, nara kame wato Peni, Pati Suar rae ile lolo, mete ura hau, lau Laot lau miten, mete ura dai” (Allah, turunlah, berpijaklah dan berdirilah di tanah ini, Nuba kami Lagadoni, Nara kami batu Peni, Pati Suar di atas gunung guyurkan hujan, Laot di kehitaman laut, bawalah hujan).

    Setelah doa diucapkan, Keles Reget (penyembelih binatang), di depan Nuba Nara, memenggal leher kambing dengan sekali penggal hingga putus, Darah kambing dioleskan pada Nuba Nara menjadi sekaligus peresembahan di Nuba Nara. Lalu hati kambing dimasak dan juga dipersembahkan untuk Nuba Nara.

    Ritual dimaksud terkait erat dengan peristiwa kosmik. Kalau terlihat langit yang terang dengan banyak bintang disertai dua gumpalan awan (dianggap sebagai wakil dari sepasang suami isteri), maka itu pratanda aka nada curah hujan yang cukup. Terkait hal ini, ritual dimaksud agar awan dapat berwujud hujan. Tetapi sebaliknya, kalau hanya satu gumpalan, maka aka ada kekeringan atau kelaparan.

    Penggalan syair berikut mengungkapkan ini: “sama kowa laka nuka, sama uru lera mata”(serupa awam yatim, serupa hujan dimusim kemarau). Terkait hal ini, ritual menjadi cara masyarakat memohon pertolongan dan berkat dari Ama Lera Wulan, Ina Tana Ekan.

    Ritual-ritual semacam itu berkaitan erat dengan waktu yang dihayati sebagai bagian utuh dari aktivitas-kativitas sosial serta fenomena ekologis dan meterologis. Waktu untuk ritual panggil hujan misalnya, mesti dijalankan ketika menjelang musim tanam atau ketika kekeringan hebat melanda. Memang sebagian besar dari suku-suku Lamahollot tidak mengenal atau lebih tepat tidak menamai waktu seperti pada masyarakat LIo, tetapi mereka mengenal waktu secara periodik yang terbedakan dari waktu suci saat ritual harus dijalankan dan waktu biasa ketika berlangsungnya peristiwa-peristiwa tanpa arti religius yang khusus.

    Karena itu, suatu tanggal khusus yang ditentukan dalam kalender (penanggalan modern) tidak punya arti pada dirinya sendiri, misalnya bagi mereka yang menanti hujan untuk memulai pengolahan tanah. Apa yang penting adalah kejadian itu sendiri: turunnya hujan, menanam dan memanen. Dengan lain perkataan, makna waktu diperoleh melalui rentetan peristiwa-peristiwa kosmik yang melingkunginya atau yang dialaminya, yang seawaktu-waktu bisa berubah.  

    Hal serupa juga ada pada suku Lamaholot lain yang bergantung hidupnya pada laut, seperti di Lamalera. Di Lamalera dikenal waktu suci yang disebut sebagai lefa nuang atau mussi lefa (musim melaut). Lefa bisa berarti samudra, lautan. Lefa juga bisa berarti kegiatan melaut, mengarungi samudra, sedangkan nuang berarti musim, yang sama artinya dari mussi. Nuang juga berarti perkataan. Lefa nuang sebagai waktu suci tidak hanya berkenaan dengan ritual melaut, tetapi juga menyangkut aktivitas melaut itu sendiri, yang secara imperatif menuntut perkataan (nuang) dan tindkan (lefa) yang suci pula, baik selama di laut maupun di darat. Selain itu, Lefa Nuang kerap disebut juga sebagai Lefa Hari Nuang. Hari adalah sebutan untuk roh halus, yang menurut masyarakat Lamalera, turut menjaga dan melindungi kesucian laut.

    Lefa Nuang (Musim Melaut), Foto Doug Bock Clark

    Lefa Nuang ini biasanya berlangsung dari April sampai November; yang diawali dengan ritual di Nuba Nara, dilanjutkan dengan kegiatan melaut dan diakhiri juga dengan ritual. Periode waktu ini memang hingga sekarang sudah dianggap tetap seturut kalender modern, namun sebenarnya ini dimulai sejak dulu dengan melihat tanda-tanda kosmik, yakni munculnya Wuno Pito (rasi bintang biduk), yang dipercaya dapat menjadi petunjuk mengenai arah angin dan arus lautan – hal yang penting ketika melaut. Di luar periode ini, kegiatan melaut memang tetap dijalankan, namun tidak seintens ketika Lefa Nuang. Pada periode ini kegiatan lain yang bersifat profan dan privat seperti berkebun bisa pula dilakukan.

    Pembedaan, baik dalam hal waktu maupun dalam hal aktivitas (religius dan profan), tidak berarti hubungan dengan Yang Kudus turut dibatasi, hanya ketika suatu ritual atau aktivitas religius dijalankan di Nuba Nara atau suatu urusan yang amat profan dan privat sifatnya sama sekali menidakkan campur tangan Yang Kudus. Ketika misalnya memasuki rumah baru atau membuka kebun baru, diadakn juga ritual dengan doa dan pemberian sesajen, seperti di pojok rumah atau di kebun dengan partisipan yang terbatas. Jadi, dalam yang profan sekalipun, ada sisi religius yang dihidupi.

    Hal ini menunjukkan bahwa hubungan dengan Yang Kudus di kalangan masyarakat Lamholot sudah mewujud sebagai suatu cara hidup atau lebih tepat telah menjadi etos hidup masyarakat. Dipercaya bahwa dalam rentang waktu sejak kelahiran hingga kematian, masyarakat Lamaholot bergantung sepenuhnya pada Yang Kudus (Ama Lera Wukan, Ina Tana Ekan), yang meski impersonal, hadir terutama dalam peristiwa-peristiwa kosmik dan alamiah yang dapat dialami, diindrai.

    Bahkan dipercaya sesudah kematianpun, Yang Kudus masih terlibat dengan menyediakan kehidupan lain di tempat tertentu di muka bumi ini. Masyarakat Lamaholot percaya bahwa orang mati, beberapa hari sesudah kematiannya, akan menjadi kwokot (arwah). Arwah ini bahkan bisa berwujud dalam makhluk-makhluk tertentu yang dekat dengan mereka yang hidup. Arwah harus didoakan agar bisa berpindah tempat. Tempat mana yang dimaksud, untuk sebagian besar wilayah Lamaholot, tidak diketahui.

    Namun di Lamalera misalnya, masih ada kepercayaan bahwa arwah (kwokot) orang-orang mati akan transit di Suba yang terletak di pantai Selatan Barat pulau Lembata. Dan menuju serta mendiami Tnepi – atoll di Selatan Timur Lembata, dekat pulau Alor. Di Suba mereka dibersihkan dan dimurnikan menjadi manusia baru dan akhirnya menuju tempat kediaman terakhir, Tnepi. Tnepi adalah Nirwana, yand disedikan Yang Kudus bagi mereka yang sudah melewati kehidupan di dunia ini. Dengan kata lain, hubungan masyarakat Lamaholot dengan Yang Kudus dalam hal kehidupan sesudah mati pun selalu terjembatani dalam dan melalui sesuatu yang juga dipandang sacral, meski itu termanifestasi dalam cara dan bentuk yang lain – hal yang dipercaya sebagai manifestasi dari tindakan Yang Kudus itu.

    Kepercayaan semacam itu, juga yang ada pada masyarakat Lio, menurut E. B. Tylor, diambil dari kepercayaan animistik. Menurut Tylor, ada tiga macam kepercayaan dalam animism. Pertama, kepercayaan bahwa jiwa-jiwa dari orang-orang mati melayang-layang di atas bumi dan mempunyai dan mempunyai kepentingan dengan yang hidup. Kedua, kepercayaan bahwa ada metapsikosis dari jiwa ke dalam makhluk lain dan ketiga, kepercayaan bahwa ada tempat kediaman istimewa di dunia lain, sperti dunia bawah tanah, gunung-gunung dan surga.

    Jiwa-jiwa itu akan melanjutkan kehidupan yang mirip dengan kehidupan duniawi. Meski tak muda dijembatankan dengan kenyataan tertentu, kepercayaan animistik ini sedikit banyaknya sudah menggambarkan bahwa dalam hal kehidupan sesudah kematian pun orang Lamaholot masih tetap terikat dengan pandangan-pandangan yang kosmologis sifatnya.

    ——————————————————————————————————

    *Naskah ini disadur dari bahan seminar yang disampaikan dalam “Borobudur Writer Fesival 2017”, Yogyakarta 23-25 November 2017.

    *Sumber Warta Flobamora, Edisi 73 – 2019