Category: UMUM

  • Kisah Sederhana Sarat Makna

    Kisah Sederhana Sarat Makna

     

     

    Oleh Dina Tuasuun

     

     

    Bermula dari Cerita Biasa

    Hidup kita dipenuhi cerita. Dari pagi hingga petang, kita membaca, mendengar, menyaksikan, melakonkan, bahkan mungkin mengarang cerita. Cerita sendu yang membuat terharu. Cerita duka yang menguras air mata. Cerita bahagia yang membuat tertawa. Di antara sekian banyak cerita kehidupan, ada cerita istimewa yang melekat dalam ingatan. Ada cerita biasa yang kita biarkan berlalu begitu saja. Saat seorang sahabat datang berkeluh kesah, saat kita memandang bunga mekar mendengar kicau burung di pagi hari, merasakan teriknya matahari, adalah saat-saat yang kerap terlewat dan tampak biasa.

    Namun, cuplikan pengalaman sehari-hari itu berubah menjadi perenungan yang mendalam di tangan Stephie Kleden-Beetz dalam bukunya yang berjudul Cerita Kecil Saja. Buku setebal 131 halaman Ini memuat 51 kisah yang melukiskan perjumpaan Stephie dengan Tuhan, sesama, dan alam sekitarnya. Dari tulisan-tulisan dalam buku ini, terpancar keluasan pengetahuan dan kedalaman pengalaman penulisnya. Stephie pernah menjadi responden Deutsche Welle-radio nasional Jerman. Selama hampir dua dasawarsa, ia juga pernah menjadi wartawan lepas yang giat menulis pada sejumlah media di Indonesia.

     

    Hikmat yang Nikmat

    Penulis dengan jeli memilih kisah-kisah hidup yang dekat dengan keseharian, meraciknya dalam kalimat yang hemat kata, kemudian menyuguhkannya dengan ilustrasi berwarna yang memanjakan mata. Pembaca pun diajak mencicipi tiap cerita dengan cita rasanya. Pahitnya pengkhianatan, manisnya persahabatan, getirnya luka, legitnya cinta, semua diramu menjadi satu dalam buku ini. Dalam tiap kisah terselip hikmat yang tersaji nikmat. Oleh Anton Sudiarja SJ dalam kata pengantar buku ini, gaya penulisan Stephie dijelaskannya demikian, “mengajak (pembaca) untuk tidak menelan begitu saja apa yang ditulisnya, tetapi mengunyah dan merenungnya” (hlm. xii).

    Dalam buku ini pembaca juga dapat menemukan berbagai kutipan kata-kata atau kisah dari orang-orang bijak, sastrawan, ilmuwan, bahkan juga pepatah dari berbagai negeri. Simak saja apa kata Stephle tentang senyum, “kita berkomunikasi tanpa kata-kata lewat jembatan paling pendek: senyum…. Rugi bila dijemput sang ajal, padahal sesama belum melihat betapa manisnya senyum kita. “Tuhan sudah memberimu sebuah wajah, senyum harus kita lakukan sendiri’ (pepatah Irlandia)” (hlm. 27).

    Di lain tempat, sebelum bertutur tentang buku, penulis mengawalinya dengan cerita saat Bernard Shaw, seorang dramawan, mengunjungi rumah mewah milik seorang kaya. Saat tuan rumah bertanya bagaimana kesan sang tamu tentang barang-barang antik dan mahal yang ada di dalam rumah itu, Shaw menjawab bahwa ia merasa seperti ada di museum, tetapi sayangnya yang paling penting justru tidak ada di situ. Orang kaya itu pun terkejut dan bertanya, “Apa?” Shaw menjawab, “Buku” (hlm. 80). Tentang pendidikan, Stephie menulis demikian, “Betapa pendidikan telah mengubah sebuah negeri yang hancur lebur karena perang…itulah yang ditunjukkan oleh Jepang. Saat itu Kaisar Hirohito tidak bertanya berapa tentara yang tersisa, melainkan berapa guru yang masih hidup? (hlm. 113).

    Mungkin kita tak butuh waktu lama membaca seluruh kisah dalam buku ini. Namun justru setelah membacanya, kita pun tergugah untuk membuka mata dan telinga, menikmati dan menghayati tiap kisah hidup kita sendiri. Buku ini mengajak kita untuk mencari makna dari tiap peristiwa, menarik pelajaran dari tiap kejadian, bahkan dari yang tampak biasa dan sederhana sekalipun.

    _—————–
    Sumber Tulisan Majalah Inspirasi, September 2009

     

  • Kekacauan yang Akan Ditimbulkan oleh Putusan MK menyangkut Ambang Batas  dalam Pengajuan Calon Presiden dan Wakil Presiden

    Kekacauan yang Akan Ditimbulkan oleh Putusan MK menyangkut Ambang Batas  dalam Pengajuan Calon Presiden dan Wakil Presiden

     

     

    Oleh Agus Widjajanto

     

     

    Seperti kita ketahui bersama Mahkamah Kontitusi (MK) telah mengabulkan permohonan atas persyaratan ambang batas dalam pengajuan calon  presiden dan wakil presiden  (presidential  treashold) dari yang sudah ditetapkan sebelumnya yakni 20 persen, menjadi 0 persen dimana MK menganggap persyaratan ambang batas telah bertentangan dengan UUD 1945, MK juga menyatakan bahwa norma pada pasal 222 UU nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum tidak lagi mempunyai  kekuatan hukum mengikat  dalam putusannya dalam perkara nomor 62/ PUU- XXI/ 2023, bahwa  sesuai pasal 24 C putusan  MK (Mahkamah Kontitusi) bersifat final dan binding (terahir dan mengikat).

    Bisa dibayangkan dengan sistem multi partai dengan lebih dari 15 partai politik, baik dari Partai  besar maupun partai politik kecil yang tidak pernah mendapat suara kursi di DPR, bisa mengajukan calon presiden dan wakil presiden dengan pertimbangan sesuai kontitusi seluruh warga negara bersamaan kedudukannya didalam hukum dan pemerintahan. Betapa ribet dan kacaunya pada saat pemilihan presiden setiap partai politik bisa mengajukan jagonya yang dianggap layak sebagai calon presiden tanpa harus berkoalisi dengan partai politik manapun dan rakyat disuruh memilih. Hal ini nantinya menimbulkan dampak masyarakat dan mungkin para bandar politik akan berbondong-bondong membentuk partai politik baru. Dan hal ini belum pernah terjadi di dunia maupun dalam sejarah sejak Republik ini berdiri.

    Ambang batas dalam pencalonan presiden dengan 0 persen hanya ideal didalam sistem dwi partai seperti halnya di Amerika Serikat, tidak cocok untuk sistem demokrasi dengan multi partai yang jumlahnya puluhan partai politik. Untuk itu kita harus belajar dari sejarah terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Agar bisa memahami sistem ketatanegaraan secara baik.

    Dalam sejarah secara teoritis kita memang telah mengalami perubahan dalam Kontitusi Tertulis kita yakni UUD 1945 dari sejak kita merdeka dan disyahkan UUD 1945 tersebut, adalah yang pertama saat terjadi perubahan dari UUD 1945 ke UUD RIS (Republik Indonesia Serikat) lalu dari UUD RIS kembali ke UUD 1945 sesuai dekrit presiden 5 Juli 1959 dan saat Orde Reformasi dimana UUD 1945  telah diamandemen hingga ke empat kali perubahan (Prof Dr Satya Arinanto), demikian juga dalam sistem pemerintahan kita dari awal saat dibentuk memang para founding father kita mendesain sistem pemerintahan dengan sistem Presidensial, bukan sistem Parlementer, dimanana saat itu memang dalam pembentukannya sebagai negara yang baru berdiri  berkiblat pada pembentukan sistem pemerintahan di Amerika Serikat dan Praktek di Eropa Barat.

    Sejarah mencatat bahwa saat Orde Reformasi  Undang-Undang Dasar 1945 sudah mengalami perubahan melalui proses amandemen sebanyak empat kali. Yang menurut para elit politik saat itu bertujuan untuk menyempurnakan aturan-aturan dasar negara seperti tatanan negara, kedaulatan rakyat, hak asasi manusia, pembagian kekuasaan, eksistensi negara demokrasi dan negara hukum, yang harus sesuai dengan sebuah negara demokrasi modern ala Eropa dan Amerika Serikat.  

    Para elit politik lupa bahwa sejak Indonesia berdiri dan didirikan oleh para bapak pendiri bangsa (founding father) walaupun ide terbentuknya sistem Presidential adalah meniru dari sistem Presidential Amerika Serikat saat itu, akan tetapi para pendiri bangsa membangun sistem ketatanegaraan tetap berdasar pada nilai-nilai luhur sesuai adat dan tata kehidupan bangsa Indonesia, yang oleh Mr Soepomo dibentuk seperti sebuah pemerintahan desa adat dalam lingkup Nasional/ Negara, yang dalam mengambil keputusan berdasarkan musyawarah mufakat, yang saat itu dibentuklah oleh Panitia 9 dalam PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) yang diketuai oleh Ir Soekarno, dibentuklah untuk syarat adanya sebuah negara setelah diproklamirkan merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945, yang merupakan proklamasi merdekanya sebuah bangsa, yakni adanya suatu wilayah yang saat itu jelas bekas jajahan Hindia Belanda, adanya penduduk, yang saat itu pada tahun 1945 berjumlah hampir 35 juta rakyat dan adanya dasar negara, dan hukum dasar(kontitusi tertulis) untuk mengatur tata kehidupan dalam bernegara, dimana antar dasar negara dengan hukum dasar baik Preambule maupun isi harus sejalan dengan dasar negara yang merupakan dwi tunggal (dua tapi sejatinya satu yang tidak bisa dipisahkan) .

    Dan sesuai pendapat dari Prof. Satya, dimulainya sistem Presidensial tidak lagi murni yang mana, sudah terjadi semi sistem Parlementer pada saat pemerintahan Presiden Abdul Rachman Wahid (Gus Dur) dimana membangun kekuatan politik dengan sistem 4 kaki dimana kekuatan politiknya menggandeng 4 kekuatan partai politik.

    Menurut penulis ini sebenarnya awal mula terjadinya pergeseran peran dari Legislatif yang mulai mencengkeram pada sistem pemerintahan, dimana telah terjadi politik transaksional lewat suara suara di DPR, dalam menggolkan kebijakan, terlebih lebih dalam pembentukan Undang-Undang pun pemerintah yakni Eksekutif harus mendapat persetujuan dari DPR, ini saling Sandra, saling kunci kekuatan politik, yang berakibat pemerintahan harus melakukan koalisi dengan menggandeng partai partai politik, hingga berdirilah partai-partai politik baru, yang jumlahnya hingga lebih dari 20 partai politik, yang dulu pernah terjadi saat pemerintahan Orde Lama dengan 100 Partai dan pada saat awal Orde Baru dalam pemilihan umum 1971 hingga puluhan partai yang lalu di lebur dalam tiga partai politik, dimana dalam Orde Lama bernama NASAKOM (Nasionalis, Agama, Komunis) saat Orde Baru menjadi Nasionalis Agama dan Golongan Karya.

    Menurut penulis sistem pemerintahan yang paling ideal dan sudah terbukti dalam stabilitas politik dan terjaminnya keamanan dan pembangunan adalah sistem pemerintahan Presidensial dengan sistem tri partai atau dwi partai kalau perlu,  yang memang sejak awal dicipkatkan dan didesain oleh para founding father kita, hanya saja persoalannya bagaimana untuk memenuhi tuntutan jaman sesuai perkataan Mas Bambang Selusetyo apakah perlu dilakukan amandemen ? Menurut penulis, sepanjang tidak merubah dan menghilangkan pasal pasal Soko Guru ( Pondasi Tiang Utama ) dari pada terbentuknya negara maka, sesuai jaman dan geo politik dan strategis ke depan bisa dilakukan perubahan penambahan, sesuai Kontitusi Amerika Serikat, lalu apa saja pasal Soko Guru, dari UUD 1945 tersebut:

    1. Kedudukan sebuah lembaga tertinggi sebagai manifestasi dari sebuah perwakilan rakyat yakni MPR.
    2. Pasal presiden harus orang Indonesia asli.
    3. Pembukaan UUD 1945.
    4. Pasal 1 ayat 1 dari UUD 1945.

    Konsesus  dari pasal-pasal di atas adalah Soko Guru, atau pondasi dari tiang utama dari berdirinya negara. Dan ini bisa dilihat dari Sila ke-empat dari Pancasila (sebagai hukum dasar) negara yang berbunyi “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan” dan sila ke-empat dari Pancasila ini konekting dengan pasal 1 ayat (2) dari Undang-Undang Dasar 1945 yang berbunyi “Kedaulatan adalah ditangan rakyat dan sepenuhnya dilakukan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

    Oleh karena saking dipengaruhi semangat meniru atau terbius oleh eurofia  untuk melakukan Reformasi dan mengakhiri kekuasaan Orde Baru saat itu yang dianggap KKN dengan memanfaatkan situasi terjadinya Resesi Ekonomi atas permainan negara-negara Adi Daya dan Eropa untuk menguasai dan mengendalikan ekonomi negara Dunia  Ketiga, dimana para elit politik lupa, bahwa antara Pancasila dan UUD 1945 tidak bisa dipisahkan dan merupakan satu kesatuan (Dwi Tunggal) maka dengan demikian dengan melakukan amandemen UUD 1945 hingga ke-empat kali akan tetapi tidak merubah bunyi dari Dasar Negara Pancasila, maka seperti yang kita lihat dan rasakan saat ini terjadi kepincangan dalam sistem Ketatanegaraan kita sejak Reformasi bergulir hingga saat ini.

    Untuk itu untuk saat ini yang  paling utama dan paling  krusial  yang harus diambil keputusan segera dalam membangun kembali ketatanegaraan negara kita  adalah segera melakukan Amandemen terbatas yang ke-lima untuk mengembalikan marwah dan aurahnya ke-Indonesiaan baik terhadap UUD 1945 maupun Pancasila sebagai sumber dari segala sumber  hukum, ada beberapa pasal krusial yang sepatutnya untuk dikembalikan pada kedudukan semula sesuai format dari Undang-Undang Dasar 1945 yang lama adalah sebagai berikut:

    1. Kembalikan lagi rumusan Pasal 1 ayat (2) lama : “Kedaulatan adalah ditangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat”;
    2. Kembalikan lagi rumusan pasal (yang lama) tentang MPR dengan kewengannya;
    3. Bubarkan DPD (karena dalam pasal lama tentang MPR, sudah disebut “Utusan Daerah”). Dengan demikian, UUD 1945 menganut sistem perwakilan unicameral (satu badan perwakilan yang disebut dengan MPR);
    4. Bangun sistem kepartaian dwi partai (Be party System) yang digolongkan dalam partai Nasionalis dan partai Agama dimana semua partai-partai politik melakukan fusi melebur sesuai dengan latar belakang dari AD/ART partai-partai tersebut;
    5. Bangun sistem Pemilu dengan sistem distrik;
    6. Kembalikan aturan presiden harus orang Indonesia asli, dimana kita harus belajar dari latar belakang emosional dari para pendiri bangsa, bahwa saat pemerintahan Hindia Belanda masyarakat dibagi dalam kasta-kasta dan justru orang asli Indonesia dibesut Bumi Putera dan;
    7. Pertegas kembali sistem pemerintahan Presidensiil, dengan mengembalikan lagi kewenangan presiden yang di koptasi oleh DPR, seperti original power pembentukan Undang-Undang kekuasaan ada pada presiden dan DPR hanya menyetujui atau menolak, bahwa hak prerogatif presiden dalam pengangkatan pejabat setingkat menteri, seperti: Kapolri, Jaksa Agun dan pimpinan lembaga non kementerian. Rekruitment Hakim Agung, Komisi Yudisial, Anggota BPK, dan lainnya tidak lagi melibatkan DPR melalui mekanisme ‘fit and proper test‘.

    Hal itu sangat urgen untuk dilakukan dan sangat  penting, serta  mendesak dilakukan oleh pemerintahan yang baru, dengan tujuan:

    1. Mewujudkan stabilitas pemerintahan;
    2. Menjamin kelangsungan Demokrasi Pancasila;
    3. Menjaga keutuhan bangsa dan NKRI;
    4. Mengurangi beban negara buat cost partai politik yang justru menimbulkan kegaduhan.
    5. Mencegah praktek-praktek korupsi dengan transaksional para partai politik dengan pejabat publik.

    Adalah Presiden Soekarno yang punya obsesi untuk  mengelompokkan 2 kelompok masyarakat secara sosiologis, yaitu Nasionalis dan Agama (Islam,khususnya). Hanya memang saat itu Partai Komunis Indonesia (PKI) sudah eksis dan punya basis massa yang kuat dan besar: petani dan kaum buruh, jadilah kemudian  tiga kekuatan besar itu disatukan menjadi yang dikenal dengan NASAKOM untuk  menunjukkan kepada dunia internasional bahwa Presiden Soekarno ditopang oleh 3 (tiga) kekuatan besar itu. Hanya sayangnya, presiden  Soekarno tidak mudah memainkan irama politik  agar ada harmonisasi di antara tiga kekuatan besar itu, jadilah sejarah berkata dan berkehendak lain.

    Kini, komunis sudah mati (Tamat bahkan  diseluruh duni), tinggal dua kekuatan besar yang masih eksis, mengapa dan kenapa  mereka tidak mengorganisasikan dirinya menjadi dua partai besar sesuai dengan idieologinya dengan menegaskan asasnya: Pancasila. Juga perlu dipikirkan yang diatur dalam konvensi ketatanegaraan agar pemilihan langsung presiden oleh rakyat mengingat cost yang begitu tinggi dikembalikan lagi pemilihan kepada partai politik, dimana partai politik pemenang itulah yang berhak mengajukan calon presiden terpilih dimana MPR sebagai mandataris presiden tinggal ketok palu mengesyahkan.

    Atas permintaan dan masukan berbagai pihak agar mengembalikan UUD 1945 secara murni dan konsekuen secara total, sangat sulit dilakukan setelah bergulir sekian puluh tahun dan harus menyesuaikan kondisi geo politik dunia dalam penghormatan Hak Asasi Manusia, yang mana sudah banyak sekali lembaga baru seperti Mahkamah Kontitusi,  maka yang paling rasional yang paling terbaik dilakukan adalah dengan Amandemen Terbatas melalui amandemen ke-lima, terhadap Undang-Undang Dasar 1945, agar bisa konek dan singkron dengan sila-sila dari Pancasila khususnya Sila ke-IV dari Pancasila menyangkut sistem aturan kerakyatan dalam perwakilan.

    Tampaknya Sifat putusan Mahkamah Kontitusi yang bersifat final dan beinding (final dan mengikat) yang tidak lagi ada upaya hukum dan  berlaku, harus ditinjau ulang, mengingat hakim-hakim MK juga manusia biasa yang tentu bukan Tuhan bukan malaikat, sebagai manusia tentu tempat segala kekurangan kekilafan kesalahan, lagi pula siapa yang bisa menjamin dan mengontrol seluruh majelis hakim MK bahwa mereka telah memiliki jiwa Kenegarawanan untuk membangun bangsa ini ke depan?

     

    ******************

     

    Penulis adalah Pemerhati Sosial Budaya, Politik Hukum dan Sejarah Bangsanya

     

  • Menjaga Kebhinekaan untuk Menyongsong Indonesia Emas

    Menjaga Kebhinekaan untuk Menyongsong Indonesia Emas

     

    Oleh  Agus Widjajanto

     

     

     

    Seperti kita ketahui bersama, dalam sejarah berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945, yang merupakan tonggak dari kemerdekaan sebuah bangsa  dan dibentuk serta disyahkan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bernama Undang-Undang Dasar 1945 pada tgl 18 Agustus 1945 sehari setelah Indonesia merdeka, yang merupakan berdirinya negara  yang mana telah dipersiapkan sejak terbentuknya BPUPKI (Badan Penyelidik usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) yang telah bersidang dan merumuskan dasar negara dan dilanjutkan oleh panitia kecil yang bernama PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) untuk menyusun Undang-Undang Dasar Negara, menandai  Berdirinya NKRI sebagai negara yang berdaulat.

    Dan seperti yang sudah kita ketahui bersama, kemerdekaan Indonesia, sudah dipersiapkan oleh para pendiri bangsa, yang saat itu, berkecamuk terjadi Perang Dunia II, dimana situasi dan kondisi geo politik saat itu adalah pertarungan antara Fasisme, Leninme (Sosialisme), Liberalisme , dimana Fasisme dari Hitler Jerman mengalami kekalahan dan situasi politik dan keamanan yang saat itu wilayah bekas jajahan Hindia Belanda diduduki oleh tentara kekaisaran Jepang, dengan komando tertinggi di Asia Tenggara berada di Burma.

    Dan setelah Jepang menyerah kepada sekutu, yang dipimpin oleh Amerika Serikat dan Inggris, para pendiri bangsa memproklamirkan Kemerdekaan.

    Situasi dan kondisi emosional saat itu begitu menggeloranya semangat untuk terbebas dari bangsa jajahan dan situasi global saat itu yang dikuasi oleh faham Kapitalisme yaitu aliran liberal yang diwakili oleh sekutu pemenang dari Perang Dunia ke-II, dan Leninisme (Sosialisme) yang diwakili oleh Uni Soviet saat itu, tentu harusnya  sedikit banyak berpengaruh atas terbentuknya sebuah negara baru yang bernama Indonesia, namun ternyata tidak demikian  yang bisa kita lihat hingga saat ini, para pendiri bangsa justru membentuk dasar negara dan hukum dasarnya dalam Kontitusi tertulisnya dan mengesahkan  lambang negara, Garuda Pancasila yang diresmikan pada tanggal 11 Februari 1950 saat sidang kabinet Republik Indonesia Serikat (RIS) berdasarkan peraturan pemerintah nomor 66 tahun 1951 melalui Moh Hatta sebagai perdana menteri pada saat itu , dimana  mengambil dan mengadopsi dari peninggalan para leluhur bangsa asli Indonesia, dengan mengutip bait tulisan dari Kitab Kakawin Sutasoma, karangan Empu Tantular pada masa kejayaan Imperium Kerajaan Majapahit.

    Dengan demikian dapat dipahami dan dipastikan pola pikir, kebersihan dan kebeningan hati, sifat tenggang rasa dan toleransi dari para pendiri bangsa, telah memahami betul bahwa bangsa ini dibentuk dan diciptakan oleh Tuhan yang Maha Esa, justru berawal dari segala perbedaan untuk mencapai tujuan bersama.

    Prof Dr I Gde Pantja Astawa SH.MH.,  Guru besar Hukum Tata Negara UNPAD Bandung, menuturkan, sebetulnya slogan  “Bhineka Tunggal Ika” dipetik dari karya Mpu Prapantja yang ditulis dalam Lontar Negara Kertagama yang lengkapnya berbunyi : ” Bhineka Tunggal Ika, Tan Hana Dharma Mangrwa” yang mengabstrasi keberadaan Tuhan: walaupun Tuhan ketika menjalankan Kuasanya berwujud kedalam tiga fungsi (Bhineka) yaitu :

    1. Menciptakan dunia ( disebut Brahma yang disimbolkan dengan huruf A)
    2. Memelihara dunia beserta isinya ( disebut Wisnu yang disimbolkan dengan huruf U ) dan yang ke- 3. Melebur dunia (disebut Ciwa – yang disimbolkan dengan huruf M) tetapi Tuhan tetap satu Tunggal dan Tunggal Ika yang disimbolkan dengan huruf dan kata “OM ” sebagai gabungan dari simbul huruf: ( A – U – M ) yang ditafsirkan dengan OM ) karena tidak ada (Tan Hana) kebenaran (Dharma), lalu digabung Tan Hana Dharma Mangrwa yang artinya satu jua , adanya kebenaran yaitu Tuhan sebagai kebenaran sejati. Jadi sebenarnya Bhineka Tunggal Ika ada juga tertulis dalam Kitab Negara Kertagama, dan justru lebih lengkap dari pada Kitab Sutasoma itu sendiri.

    Kitab Sutasoma dilakukan gubahan (ditulis) sekitar tahun 1365 hingga tahun 1369 Masehi saat Imperium Kerajaan Majapahit mengalami jaman keemasan yang dipimpin oleh raja Hayam Wuruk, yang saat itu sudah berhasil menyatukan Nusantara sebagai negara Federasi, sesuai Sumpah Amukti Palapa dari Maha Patih Gajah Mada.

    Kitab Sutasoma ditulis oleh empu Tantular dalam aksara huruf Bali dan berbahasa Jawa Kuno atau Sansekerta, dimana kitab Sutasoma ini boleh dibilang unik dalam sejarah sastra Jawa, karena bisa dikatakan merupakan satu satunya Kakawin ( karya sastra) yang bersifat Epis yang bernafaskan Agama Bhuda Mahayana. Bahwa isi dari kitab Kakawin  Sutasoma adalah menceritakan tentang perjalanan dari pangeran Sutasoma yang tidak mau diangkat jadi raja, lebih memilih jalan pengembaraan (yang dalam masa abad ke 18 Masehi mirip dengan Kitab Chentini) yang dalam pengembaraan tersebut banyak menjumpai kejadian kejadian yang penuh dengan hikmah, yang pada intinya sangat penting untuk selalu menjaga keteguhan dan kesucian hati, selalu rendah hati (adap asor), mempunyai sifat tenggang rasa dan toleransi atas segala perbedaan dalam agama dan keyakinan dari sesama.

    Bahwa kalimat Bhineka Tunggal Ika dari kitab Kakawin Sutasoma, dikutip oleh para pendiri bangsa yang  merupakan semboyan di lambang  negara. Kutipan frasa Bhineka Tunggal Ika terdapat dalam Kakawin Sutasoma pada Pupuh 139 bait ke-5 yang bunyi lengkapnya adalah rwaneka dhatu winuwus bhuda, wiswa bhineka rakwa ring apan kena parwarosan mangka ing jinatwa kalawan siwatatwa tunggal, bhineka tunggal ika tan hana dharma mangrwa dalam bait tersebut dikatakan bahwa meskipun berkeyakinan antara Bhuda yang beraliran Mahayana dengan Siwa adalah beda tapi sejatinya tunggal, sebab tidak ada kebenaran yang mendua. Yang apabila ditafsirkan dalam bahasa modern saat ini, bahwa walaupun berdasarkan beda keyakinan baik perbedaan, suku, ras, agama, politik tapi tetap satu ( tunggal ) karena sesungguhnya tidak ada pengabdian yang abadi kecuali kepada Tuhan yang Maha Esa ( Tan Hana Dharma Mangrwa), yang mengajarkan kasih sayang atas sesama.

    Bahwa benar apa yang dikatakan oleh Satrawan Modern Pramudya Ananta Toer, bahwa menulis adalah untuk mencapai keabadian, karena tanpa tulisan tiada diketahui akan sejarah bangsa ini dan bangsa-bangsa lain di dunia, dengan tiada tulisan maka akan hilang jejaknya dari sejarah. Bahwa kita harus bersyukur leluhur kita, nenek moyang kita adalah para kampiun sastrawan pujangga kelas dunia, yang bisa dikutip dari karya-karyanya, yang oleh para pendiri bangsa  harus diakui punya semangat dan wawasan kebangsaan dan rasa kemanusiaan yang selalu memanusiakan manusia,  jauh melampaui jamannya hingga menjangkau ratusan tahun ke depan, telah mengadopsi karya luhur nenek moyang dalam dasar negara Pancasila, Kontitusi tertulis  negara yaitu UUD 1945 dan lambang negara Garuda Pancasila, Bhineka Tunggal Ika.

    Fenomena terkini dunia seakan dalam genggaman dimana batas negara antara yang satu dengan yang lain seakan sangat absurd (kabur) karena adanya kemajuan Tekhnologi Informasi yang begitu pesat, yang setiap manusia apapun bangsa, ras, agama dan strata sosial bisa mengakses informasi dan begitu cepatnya informasi segala kejadian di belahan bumi manapun,  hal ini tidak bisa kita bayangkan sebelumnya pada masa medio tahun 1950-an, hingga 1970-an dimana media sebagai alat informasi hanya lewat radio dan media cetak, yang sangat terbatas serta terlambat memberikan informasi kepada masyarakat. Segala kemajuan tekhnologi tentu ada ekses yang ditimbulkan khususnya kepada generasi muda bangsa, yang telah dengan mudahnya meniru budaya asing yang dianggap lebih simpel dan modis, yang berakibat generasi milenial telah kehilangan jati diri dan sangat minim memahami sejarah dan warisan leluhur bangsa ini, yang dahulu dibelahan dunia belum mengalami kemajuan budaya dan disini di Jawa khususnya dan Nusantara pada umumnya telah mengalami kemajuan peradaban sebuah bangsa yang besar. Akan tetapi akhir-akhir ini yang lagi ramai di media sosial adalah adanya klaim secara sepihak dari keturunan bangsa tertentu, yang menyatakan bahwa Indonesia ada dan menjadi negara mayoritas Moeslim adalah karena peran dari para leluhur-leluhur mereka dalam mengislamkan Jawa khususnya dan Indonesia umumnya, bahkan ide Indonesia merdeka, Bendera Merah Putih adalah karena upaya mereka yang sekarang merasa sebagai keturunan yang lebih ningrat secara keagamaan, yang oleh beberapa oknum telah merendahkan kaum Agamawan pribumi sebagai pemilik dan keturunan dari leluhur leluhur negeri ini. Mereka tidak paham akan sejarah dan karakteristik dari masyarakat Asli Indonesia, yang terdiri berbagai suku dan ratusan bahasa daerah, ratusan adat istiadat, yang awalnya tercerai berai karena politik imperialisme/kolonialisme Eropa, maka para pendiri bangsa (founding father) kita sadar betul akan selalu terulang bentuk dari penjajahan di dunia ini, baik secara ekonomi, politik, budaya dan agama  hingga dalam membentuk dasar negara dan hukum ketatanegaraan kita oleh para pendiri bangsa, dalam menemukan dan membentuk dasar negara sebagai falsafah bangsa serta pandangan hidup bangsa (Weltanschauung) dan sumber dari segala sumber hukum di Indonesia, justru menggali dari nilai-nilai luhur dari para leluhur negeri ini, baik melalui hukum adat yang tidak tertulis maupun manuskrip sejarah tertulis, salah satunya adalah Kitab Kakawin Negara Kerta Gama.

    Dalam auto biografinya Bung Karno presiden pertama Republik Indonesia yang juga proklamator kemerdekaan Republik Indonesi, dalam buku Bung Karno Penyambung Lidah Rakyat pada halaman 20 menulis :

     

    “Aku tidak mengatakan ,bahwa aku menciptakan Pancasila. Apa yang dikerjakan hanyalah menggali jauh ke dalam bumi kami, tradisi-tradisi kami sendiri dan aku menemukan lima butir mutiara yang indah”.

     

    Dalam Kitab Kakawin Nagara Kertagama, yang berbahasa Jawa Kuno ditemukan pertama kali di pulau Lombok oleh peneliti Belanda pada tahun 1894 Masehi, kitab tersebut ditulis oleh Mpu Prapantja, dimana oleh UNESCO diakui bahwa “Nagara Kertagama memberikan kesaksian pemerintahan seorang raja pada abad ke-empat belas Masehi di Indonesia, dimana ide-ide modern keadilan sosial, kebebasan beragama, keamanan pribadi dan kesejahteraan rakyat sangat dijunjung tinggi”.

    Bahwa Naskah Kakawin Nagara Kertagama telah diakui oleh kalangan Internasional dan secara resmi masuk dalam daftar Memory of  the World UNESCO.

    Perjalanan sejarah Bangsa Indonesia yang dulu disebut Nusantara, berjalan begitu runtut dari abad-ke-abad. Sebelum manusia penjelajah Eropa menemukan benua Amerika dan benua lain, pada milenial abad 0 (nol) sampai abad pertama sebenarnya nenek moyang bangsa ini sudah mengarungi samudera, dengan kapal-kapal penjelajah dari kayu jati, hingga Taiwan, Afrika Timur, Selandia Baru dan  Madagaskar . Jauh sebelum Imperium Majapahit maupun Sriwijaya dan Mataram Hindu ada, sudah melakukan penjelajahan untuk berhubungan niaga dengan manusia di seberang lautan samudera. Bangsa yang mendiami kepulauan  Nusantara adalah bangsa yang silih berganti datang dan melakukan hubungan. Pada awalnya bangsa Nusantara ini mendapat gelombang imigrasi dari Yunnan , China bagian Selatan (Teori Open Heymar, mencairnya es, tenggelamnya benua Sunda (Sunda Land), bangsa yang datang dari Yunnan ini kemudian berakulturasi dan saling bertukar budaya dengan penduduk lokal yang lama mendiami Nusantara. Sejarah bangsa ini semakin berkembang cepat setelah mereka belajar sistem tulisan dari bangsa India yang menyebut dirinya bangsa Bharata, karena letak India disebelah barat Nusantara. Hal ini berakibat adanya tulisan tulisan dari peninggalan leluhur bangsa kita, berupa temuan-temuan prasasti dari masa kerajaan  Kutai, Taruma Negara di Jawa Barat, Sriwijaya di Jambi dan Palembang serta Mataram Hindu dan Kalingga Jepara yang mempengaruhi corak kerajaan di Sulawesi dan Kalimantan serta Philippines.

    Dari uraian teks Kakawin Nagara Kertagama, para ahli dapat merekonstruksi keadaan sosial, politik, kebudayaan dan keagamaan pada saat itu, yang penuh toleransi bisa berdampingan penuh kekeluargaan, yang menunjukan bahwa Majapahit saat itu betapa maju dan luas serta tingginya kebudayaan dan peradaban yang dicapai sistem sosial dan sistem kekuasaan yang demikian luas wilayah kekuasaan  geografinya, menunjukan bahwa Majapahit mengalami masa keemas an dan kegemilangan, dimana bangsa Nusantara ini, mengenal siklus kegemilangan dan keemasan yang gemilang setiap 700 tahun.

    Nilai nilai dari Pancasila sendiri tertulis dalam Kakawin Nagara Kertagama, pada Pupuh ke-43 ayat 2 yang berbunyi :

     

    “Nahan hetu narendra bhakti RI padha Sri Sakya sinhasthiti, yatnagegawhan i Pantjasila kertasansekerta rabishe kakrama , lumra nama jinabhiseka nira San Sri jnana bajres’ wara , tarkka wyakaranadhisastran inaji Sri Natha wijnanulus”.

     

    Artinya :

     

    Alasan sang Raja mantab berbakti pada kaki Sri Singha Sakya, karena berusaha memegang teguh pada Pancasila, lima kaidah tingkah laku utama, diresmikan dalam tata upacara penobatan. Nana gelarnya menurut penafsisan adalah Sri Jnana Bajreswara, kebijaksanaan, hingga ilmu kesempurnaan/ ketuhanan  tinggi karena memegang teguh tata cara adat, kitab suci agama dan kepercayaan luhur.

    Dalam Kitab Kakawin Nagara Kertagama juga menulis, bunyi dari sumpah amukti Palapa dari Maha Patih Gajahmada, yang saat itu bercita-cita akan menyatukan Nusantara, agar bisa terjaga kehidupan yang tentram damai mencapai kesejahteraan bersama, dalam satu naungan panji-panji Majapahit yang isinya adalah:

     

    “Lamun huwus kalah Nusantara Isun Amukti Palapa, Lamun huwus kalah ring gurun, ring seran, ring tanjung pura, ring Haru, ring, Pahang, ring Dompo, Bali, Tumasik, Sunda, Palembang, Samana ingsun Amukti Palapa”.

     

    Kepulauan Nusantara selalu disertai matahari sepanjang hari, yang diungkapkan penuh kata hati yang menunjuk pada hati, jiwa, sukma, atma, rohani kita. Kakawin Nagara Kertagama ditulis begitu indah dan hening dimasa kejayaan Majapahit, dimasa Raja Hayamwuruk, dari seorang maestro pujangga yaitu Mpu Tantular, beliau sendiri adalah penganut agama Bhuda Mahayana, akan tetapi menulis kisah raja-raja dan negara yang agama resminya Hindu Siwa, dengan politik hukum bercorak Hindu Siwa, disinilah kehebatan seorang Mpu Prapantja, karena dengan demikian karya pujangga beliau bisa memberikan dan meninggalkan catatan sejarah serta karya sastra tinggi yang dapat menjadi sumber inspirasi bagi generasi berikutnya, yaitu lahirnya nilai-nilai Pancasila yang pada tanggal 18 Agustus 1945 dijadikan sebagai dasar negara. Yang merupakan falsafah hidup serta jati diri bangsa Indonesia.

    Bahwa bentuk toleransi dari Mpu Prapanca ini , yang seorang penganut Budha tapi berkarya secara hening , rame ing gawe sepi ing pamprih , berkarya untuk sebuah kerajaan besar Majapahit yang diidentikan dengan Kerajaan Hindu , bentuk toleransi ini menjadi sangat luar biasa senapas dengan semboyan dalam kitab Sutasoma karangan Mpu Tantular , yang menyatakan : Bhineka Tunggal Ika, Tan Hana Dharma Mangrwa, yang bermakna ” Walaupun berbeda beda namun satu jua , tidak ada darma , kebaikan dan kebenaran yang mendua.

    Bangsa  Indonesia yang dulu disebut Nusantara adalah anak cucu dan generasi penerus  dari Majapahit ini sebagai bangsa Nusantara dengan peradapan  budaya yang sudah adi luhung ( sangat tinggi )  yang bagi bangsa ini , sebelum bangsa lain berbudaya, dan menjelajahi dunia ditemukan benua benux baru, dan bangsa eropa ( portugis , Belanda ) mencari rempah rempah sebagai bahan penghangat tubuh untuk iklim dingin , berdasarkan catatan dan penulisan penjelajah Portugis pada pertengahan abad ke enam belas, yaitu Diego de Couto  dalam buku Da Asia yang terbit pada tahun 1645 Masehi , menyebutkan orang Jawa lebih dahulu berlayar sampai ke tanjung harapan , Afrika dan Madagaskar , Diego De Couto mendapati penduduk tanjung harapan awal abad ke 16 berkulit coklat seperti orang Jawa, seperti yang dikutip oleh Anthony Reid dalam buku sejarah Modern awal Asia Tenggara , dan hal itu diperkuat dengan peninggalan arkeologi berupa relief pada candi Borobudur yang tergambar relief kapak Jung Jawa yang berlayar mengelilingi samudera untuk perdagangan dan ekspansi politik saat itu , yang merupakan kapak termodern pada jaman nya, dari situlah bisa diketahui bahwa bangsa nenek moyang Indonesia sudah lebih dahulu punya peradaban dan budaya yang Adi luhung, yang sudah  terbiasa hidup rukun damai, berdasar musyawarah dan mufakat dalam menyelesaikan perbedaan dan masalah yang  dihadapi, maka jangan ajari kami cara berdemokrasi , yang selalu dengan slogan hak asasi manusia kebebasan berekpresi dan berpendapat  , karena UNESCO sendiri telah mengakui kitab Warisan dari nenek moyang kami yakni Kakawin Nagara Kertagama merupakan warisan dunia, yang mengajarkan ide ide modern keadilan sosial , kebebasan beragama, keamanan pribadi , dan kesejahteraan rakyat yang dijunjung tinggi dalam konstitusinya sejak jaman dahulu kala hingga lahir nya Indonesia sebagai negara Kesatuan Republik Indonesia pada tahun 1945.

    Demikian juga menyangkut aturan hukum yang diterapkan pada masyarakatnya,  sebelum bangsa Eropa mengkodifikasi hukum pidana sebagai hukum negara dalam mengatur tatanan masyarakatnya, kerajaan Kalingga sudah menulis dan menciptakan dogma aturan tatanan hukum pidana yang dinamakan  Kitab Kalingga Dharma Sastra yang terkenal dengan potong tangan dan ibu jari kaki, dalam menegakan aturan hukum masyarakatnya seperti yang tertulis dari laporan penjelajah Tiongkok pada jaman Dinasti Tang pada medio  tahun 648 hingga tahun 674 Masehi, saat berdirinya Kerajaan Kalingga yang terletak di lereng gunung Muria, bagian Utara, yang saat ini  masuk Kabupaten Jepara, Kecamatan Keling,  Jawa Tengah.

    Harus kita akui para pendiri bangsa kita yang saat itu para pemuda terpelajar hasil didikan pendidikan Barat, punya komitmen dan pola pikir dengan jangkauan jauh ke depan melampaui jamannya yang telah menciptakan Dasar Negara dan hukum dasar bagi soko guru  berdirinya sebuah negara, justru menggali dari nilai nilai luhur peninggalan tulisan sastra,  dari pujangga-pujangga nenek moyangnya pada masa kejayaan Majapahit mencapai keemasan, rasa nasionalisme dan kebangsaannya begitu menggelora, yang perlu jadi suri tauladan bagi generasi muda sekarang yang mulai terkikis oleh budaya asing yang berakibat terjadi degradasi moral dan melemah jiwa nasionalismenya dengan adanya kemajuan tekhnologi informasi dan digital yang seolah-olah tidak ada lagi batasan sebuah negara dengan negara lain. Ini yang perlu kita renungkan bersama agar kita tidak kehilangan jati diri sebagai sebuah bangsa, yaitu keindonesiaan.

    Sangat disayangkan dimasa Reformasi justru bukan di perbaiki apa yang kurang akan tetapi  dirombak habis, yang hasilnya bisa kita lihat bersama   kita telah kehilangan frasa kebangsaan itu sendiri sebagai bangsa yang adi luhung, telah kehilangan ruhnya keindonesian sebagai bangsa timur  yang berdaulat, mulai diletupkan segala perbedaan ini, menjadi komoditas politik, mulai ada penjajahan budaya, menghilangkan bukti-bukti kejayaan para leluhur bangsa pada masa lalu, penjajahan menyangkut keyakinan dan yang terang penjajahan sistem baik sistem ketatanegaraan menyangkut demokrasi  maupun sistem  ekonomi secara global.

    Semoga Allah menolong kita semua, bangsa dan negara ini, untuk mencapai kejayaannya.

     

    *****************************

     

     

    Penulis adalah Praktisi Hukum di Jakarta, Pemerhati dan Penulis Sosial Budaya

     

  • Hegel tentang Makna Filosofis dan Politis Natal: Allah yang Menjadi Manusia

    Hegel tentang Makna Filosofis dan Politis Natal: Allah yang Menjadi Manusia

     

     

    Oleh Dr. Fitzerald K. Sitorus, Dosen Ilmu Filsafat Universitas Pelita Harapan (UPH), Tangerang

     

     

    Siapakah filsuf yang secara khusus menjadikan peristiwa Natal sebagai bahan refleksinya? Tampaknya tidak ada.

    Sang filsuf ateis, Jean-Paul Sartre, pernah menjadikan peristiwa kelahiran Yesus di Betlehem sebagai materi drama. Pada tahun 1940, ketika ia menjadi tahanan perang Jerman di Trier, rekannya sesama tahanan memintanya untuk menulis sesuatu mengenai Natal. Drama itu dipentaskan tiga kali, dan tahun 1976 naskah drama itu diterbitkan. Namun Sartre kemudian mengakui naskah drama itu sebagai „kesalehan keliru“ (maklum, dia seorang ateis) yang agak memalukan.

    Filsuf Hannah Arendt juga menulis mengenai natalitas, sebagai antipoda atas filsafat Heidegger yang menekankan hakikat manusia sebagai Sein zum Tode (Ada menuju kematian). Namun, fokus dan titik tolak Arendt bukanlah kelahiran bayi Yesus di Betlehem, melainkan kapasitas manusia untuk memulai sesuatu yang baru pada setiap saat dalam perjalanan hidupnya. Manusia dapat lahir setiap saat.

    Bagaimana dengan Hegel? Bukankah dalam sistemnya filsafatnya yang disebut Idealisme Absolut itu Hegel mengklaim bahwa ia telah menjelaskan segala sesuatu secara logis dan rasional?

    Hegel memang tidak pernah secara khusus merefleksikan peristiwa Natal. Tapi kehadiran makna peristiwa ini dalam filsafatnya sangat sentral. Bahkan melampaui sebuah refleksi khusus. Makna peristiwa Natal, yakni Allah yang menjadi manusia, adalah roh filsafat Hegel. Kerangka dasar filsafat Hegel adalah Trinitas.

    Seluruh sistem filsafat Hegel mau menjelaskan dan mengeksplisitkan peristiwa Allah menjadi manusia itu. Melalui tindakan untuk menjadi manusia itu, keallahan Allah menjadi konkret. Allah bukan lagi Allah yang abstrak yang berdiam pada diri-Nya sendiri. Ia masuk dalam dimensi historis. Allah itu menjadi konkret. Artinya, ia menegasi diri-Nya, menghasilkan perbedaan dari dan dalam dirinya sendiri. Ia menciptakan dunia. Ia menjadi manusia. Dunia adalah Allah dalam bentuk yang lain, dalam bentuk materi. Dunia dan manusia adalah yang-lain dari Allah.

    Allah itu bukan materi. Ia roh. Tapi ia juga tampil dalam bentuk materi, yakni dunia. Allah itu bukan manusia, tapi ia juga tampil dalam bentuk manusia, yakni Yesus. Karena itu, Allah identik (dan sekaligus berbeda) dari dunia. Allah juga identik (sekaligus berbeda) dari Yesus. Itulah konsep dialektis mengenai Allah: Ia mengandung perbedaan dalam dirinya sendiri. Ia menghasilkan anti-tesis-Nya. Dan Ia tetap identik (sekaligus berbeda dari) antitesis-Nya itu. Begitulah Allah yang konkret.

    Hans Küng menguraikan tema ini dalam bukunya Menschwerdung Gottes (Allah yang Menjadi-Manusia), diterjemahkan dalam bahasa Inggris menjadi: The Incarnation of God. An Introduction to Hegel`s Theological Thought as Prolegomena to a Future Christology. Frase “Kristologi di masa depan“ ini sangat tepat kalau kita nanti melihat makna filosofis Natal dalam filsafat Hegel.

    Karena itu pemahaman yang benar (konkret) mengenai Allah bukanlah pemahaman yang melihat Allah sama sekali abstrak, terasing dari dunia ini. Itu adalah konsep Allah dalam tradisi Yahudi, menurut Hegel. Dalam konsepsi tersebut, Allah dilihat saling terasing dengan manusia: Allah dan manusia beroposisi.

    Hegel mengatakan, pemahaman yang benar mengenai Allah adalah pemahaman yang sekaligus merangkum dunia dan segala isinya dalam konsep Allah itu. Allah yang konkret adalah Allah plus dunia, plus manusia. Kalau kita menyebut Allah maka dalam kata Allah itu harus juga sekaligus dipahami dunia dan segala isinya, termasuk manusia. Semua itu terangkum dalam konsep Allah. Karena semua itu tidak lain dari negasi diri atau (dalam bahasa agama) ciptaan Allah.

    Karena dunia dan segala isinya adalah Allah dalam bentuk yang lain, hasil manifestasi diri Allah, yang membuat keallahan Allah menjadi konkret, maka Hegel mengatakan bahwa „tanpa dunia, Tuhan bukanlah Tuhan (Ohne Welt ist Gott nicht Gott). Saya menulis mengenai hal ini dalam sebuah Festschrift untuk Romo Prof. J. Sudarminta (Dengan Nalar dan Nurani, Penerbit Buku Kompas, 2016).

    Peristiwa dan makna “Allah menjadi manusia“ (Natal) itu memiliki implikasi sangat besar. Itu bisa menjadi titik tolak bagi sebuah interpretasi politis atas Natal.

    Pertama, Natal mengatasi keterasingan antara Allah dan manusia. Manusia tidak lagi teralienasi dari Allah, sebagaimana dalam konsepsi Judaisme. Yesus adalah sintesa antara Allah dan manusia. Dengan menjadi manusia dalam diri Yesus, maka tidak ada lagi oposisi antara yang terbatas (manusia) dan yang tidak terbatas (Allah). Dalam diri Yesus, yang terbatas dan yang tidak-terbatas tersintesakan. Yesus adalah manusia sekaligus Allah. Ia memiliki kualitas-kualitas kemanusiaan dalam diri-Nya, dan juga kualitas-kualitas Keilahian. Ia imanen sekaligus transenden.

    Kedua, karena Allah telah menjadi manusia, maka manusia memiliki martabat Ilahi. Manusia bukan semata-mata makhluk organis duniawi hasil evolusi. Dalam dirinya juga terkandung kualitas Ilahi. Ada yang Ilahi dalam diri manusia karena Allah telah menjadi manusia. Dalam pandangan Hegel, kualitas ilahi dalam diri manusia itu berlaku untuk seluruh umat manusia. Manusia berpartisipasi dalam yang Ilahi.

    Ketiga, kualitas keilahian ini membuat manusia memiliki martabat yang agung. Manusia memiliki nilai dan martabat absolut yang tidak dapat diganggu gugat. Ia bukan sekadar sebuah makhluk, sebagaimana makhluk-mahluk lainnya di dunia ini. Karena itu manusia, sebagai makhluk yang memiliki kualitas keilahian, tidak boleh dilecehkan, disiksa, diperkosa, dijajah, atau diperlakukan dengan tidak adil. Segala bentuk tindakan negatif kepada manusia adalah bentuk pelecehan terhadap yang Ilahi.

    Keempat, berdasarkan ketiga pengertian di atas, maka: Natal itu politis. Dengan merayakan peristiwa “Allah menjadi manusia“ maka Natal harusnya menjadi momen untuk mengingatkan kembali kualitas keilahian manusia ini. Natal harus menjadi momen pemuliaan manusia, perjuangan untuk memanusiakan manusia. Natal menjadi momen pembebasan manusia dari segala bentuk penindasan. Karena itu pesta Natal seharusnya pesta politis: pesta pembebasan manusia.

    Ibadah Natal yang sesungguhnya bukanlah ibadah di mana jemaat diam tenang menikmati kedamaian tanpa terganggu oleh situasi kemanusiaan di sekitarnya. Ibadah Natal justru harus menyadarkan kita betapa masih banyak manusia yang hak-haknya belum dihormati. Belum diperlakukan sebagai mahluk yang mengandung kualitas Ilahi dalam dirinya. Gereja harusnya menyadari tugas dan tanggung jawab ini. Dan ini harusnya diingatkan dan disuarakan setiap gereja merayakan Natal. Itulah kristologi gereja masa kini, sebagaimana dulu disuarakan Küng.

     

                      ———Selamat Natal———–
  • Buah Rambutan di Halaman Sekolah – Sebuah Cerpen Odemus Bei Witono

    Buah Rambutan di Halaman Sekolah – Sebuah Cerpen Odemus Bei Witono

     

     

     

    Di sebuah sekolah SMP di pinggiran kota, terdapat satu pohon rambutan besar yang tumbuh rindang di halaman samping. Buahnya lebat, merah menyala ketika musim panen tiba. Pohon itu merupakan kebanggaan sekolah dan sering dipandang oleh para siswa dengan rasa penasaran. Akan tetapi, ada satu aturan tegas dari kepala sekolah: “Siapa pun tidak boleh memetik rambutan tanpa izin.” Aturan itu sudah seperti hukum tak tertulis di kalangan siswa, tetapi seperti halnya godaan, tidak semua orang bisa menahan diri.

    Suatu siang selepas jam pelajaran, Toni duduk bersama empat temannya: Roni, Jono, Anto, dan Ignas. Mereka memandang pohon rambutan itu dengan rasa lapar, bukan karena belum makan, tetapi karena buah itu tampak begitu bagus menggoda.

    “Rasanya nggak ada salahnya kalau kita ambil beberapa saja,” bisik Roni sambil menyikut Toni.

    “Iya, cuma beberapa. Lagian nggak ada yang bakal tahu,” tambah Jono.

    Toni sempat ragu. Dia memandang teman-teman satu per satu. Tapi akhirnya, dorongan mencoba dan solidaritas pada teman-teman mengalahkan keraguannya.

    “Ayo, cepat! Sebelum ada yang lihat,” ujar Anto sambil bergegas menuju pohon.

    Dengan cekatan, Ignas dan Jono memanjat pohon. Toni dan Roni berjaga di bawah, sementara Anto sibuk mengumpulkan rambutan yang dilempar ke tanah. Gelak tawa kecil terdengar di antara mereka, disertai bisikan panik setiap kali ada suara langkah kaki di dekat halaman. Bagi mereka, petualangan itu terasa menyenangkan.

    Namun demikian, mereka lupa bahwa ada satu sosok yang sedang berjalan di sekitar halaman depan sekolah. Romo Budi, seorang Pastor Paroki yang kebetulan datang berkunjung, melihat dengan jelas aksi kelima anak itu. Dari kejauhan, Romo Budi berhenti, menyilangkan tangan, dan menghela napas. Beliau tidak marah, tetapi merasa perlu memberi tahu pihak sekolah agar anak-anak itu bisa belajar dari kesalahannya.

    Keesokan harinya, suasana sekolah terasa berbeda bagi Toni dan teman-temannya. Satu per satu nama mereka dipanggil ke ruang kepala sekolah. Detak jantung Toni berdegup kencang saat melihat teman-temannya kembali dari ruangan itu dengan wajah lesu.

    “Toni,” panggil suara tegas dari pengeras suara.

    Toni berdiri. Rasanya kakinya seperti dipaku ke lantai. Dengan langkah pelan, ia berjalan menuju ruangan kepala sekolah. Di dalam, ia melihat Romo Budi dan Kepala Sekolah, Pak Darmawan, duduk menatap dirinya dengan serius.

    “Toni,” ujar Pak Darmawan, “kemarin Romo Budi melihat ada anak-anak yang memanjat pohon rambutan di halaman belakang. Apakah kamu tahu siapa saja yang terlibat?”

    Toni terdiam. Kepalanya menunduk. Ia tahu, teman-temannya sudah dipanggil sebelumnya, tetapi tidak ada yang menyebut siapa pun. Mereka semua berusaha menutupi satu sama lain. Namun, Toni merasa ada yang salah jika terus berbohong. Dengan berat hati, ia mengangkat wajah dan berkata lirih.

    “Saya ikut, Pak. Kami berlima.”

    Pak Darmawan dan Romo Budi saling bertukar pandang. Romo Budi tersenyum tipis, sementara kepala sekolah menghela napas panjang.

    “Siapa saja, Ton?” tanya Pak Darmawan lagi.

    “Saya, Roni, Jono, Anto, dan Ignas,” jawab Toni.

    Sepulang dari ruangan itu, keheningan menyelimuti lima anak tersebut. Teman-temannya sempat merasa gelisah dan kecewa karena nama mereka terbongkar. Namun, di sisi lain, mereka tahu bahwa cepat atau lambat semuanya akan terungkap. Roni, yang paling pertama bicara, akhirnya memecahkan keheningan.

    “Udahlah, kita memang salah kok. Kita juga nggak boleh nyalahin Toni,” ujarnya pelan.

    Jono menambahkan, “Iya, lagi pula cuma karena rambutan, kita hampir bikin masalah besar. Mending kita minta maaf.”

    Hari berikutnya, mereka berlima menghadap kepala sekolah bersama-sama. Dengan tulus, mereka meminta maaf kepada Pak Darmawan dan Romo Budi. Tidak ada hukuman berat, hanya nasihat panjang tentang kejujuran dan tanggung jawab.

    “Kalian tahu, pohon itu bukan sekadar pohon. Itu simbol tanggung jawab. Sekecil apa pun tindakan kita, pasti ada konsekuensinya,” ujar Romo Budi dengan lembut. “Tetapi saya bangga karena kalian akhirnya mau mengakui kesalahan.”

    Waktu berjalan, insiden pohon rambutan itu menjadi kenangan yang sering mereka bicarakan sambil tertawa kecil di bangku sekolah. Toni dan teman-temannya belajar banyak dari kejadian itu. Mereka tumbuh menjadi anak-anak yang lebih bertanggung jawab, meskipun tentu saja kenakalan kecil tetap ada di sana-sini. Namun, satu hal yang pasti, yakni kejujuran dan solidaritas mereka tidak pernah berubah.

    Beberapa tahun kemudian, ketika mereka sudah lulus dan tumbuh dewasa, Toni mengenang momen itu sebagai salah satu titik balik dalam hidupnya. Dia sadar bahwa keberanian mengakui kesalahan merupakan langkah awal menuju kedewasaan.

    Saat reuni sekolah diadakan, mereka berlima berkumpul di bawah pohon rambutan yang sama. Pohon itu masih berdiri kokoh, meski sudah berkurang buahnya. Toni menepuk bahu Roni dan tertawa kecil.

    “Gara-gara rambutan ini, kita jadi sadar arti tanggung jawab.” “Iya, untung waktu itu ada Romo Budi,” timpal Ignas sambil tersenyum gembira.

    Romo Budi, yang kebetulan hadir di reuni, hanya tersenyum melihat mereka. Dalam hati, ia merasa bangga melihat anak-anak yang dulu pernah memanjat pohon rambutan kini tumbuh menjadi pribadi yang jauh lebih baik. Terkadang, pelajaran terbesar memang datang dari hal-hal kecil seperti buah rambutan di halaman sekolah.

     

    ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

  • Mampukah Filsafat Survive dalam Peradaban Kontemporer?

    Mampukah Filsafat Survive dalam Peradaban Kontemporer?

     

     

    Memperingati Hari Filsafat Sedunia 2024, Paramadina Graduate School of Islamic Studies menyelenggarakan diskusi bertema “Filsafat Telah Mati? Membincang Ulang Peran Filsafat dalam Kanvas Peradaban Kontemporer,” Sabtu, 7 Desember 2024 di ruang Sevilla, Gedung Nurcholish Madjid, Universitas Paramadina, Jakarta. Masing-masing narasumber yang terdiri dari Dr. M. Subhi-Ibhrahim (Direktur Paramadina Graduate School of Islamic Studies Paramadina University), Dr. Budhi Munawar-Rachman (Dosen STF Driyarkara, Jakarta) dan Dr. Luh Gede Saraswati Putri, S.S, M. (Dosen Filsafat Universitas Indonesia) memberikan paparan-paparan yang saling melengkapi satu sama lain.

    Filsafat di Masa Disrupsi

    Luh Gede Saraswati Putri memulai paparannya dengan terlebih dulu mengapresiasi pembacaan puisi dari penyair Sofyan RH Zaid berjudul “Pagar Kenabian,” yang diiringi petikan gitar yang lembut dari Ivan. Kedua pemuda ini adalah peserta program Paramadina Graduate School of Islamic Studies. Menurut Saraswati, ranah puisi, atau katakanlah nalar puitis, menjadi domain yang sangat krusial dalam diskursus filsafat kontemporer terutama setelah bapak filsafat fenomenologi Edmund Husserl mendiagnosa adanya krisis ilmu pengetahuan di Eropa yang terlalu mengagung-agungkan ilmu pengetahuan; pokok yang dalam diskursus filsafat Barat kontemporer disebut saintisme.

    Saintisme adalah sebuah sudut pandang yang meyakini betul bahwa sains merupakan barometer tunggal untuk, tidak saja menjelaskan keseluruhan fenomena yang terjadi dalam kehidupan, melainkan juga sebagai pemegang otoritas ilmu pengetahuan yang valid.

    Sikap terlalu mengagungkan ilmu pengetahuan, demikian Saraswati, membuat “Ilmu pengetahuan modern berjarak dengan makna hidup manusia. Objektivisme yang berlebih, yang mengabaikan aspek individual yang unik.” Atas dasar inilah, masih menurut Saraswati, “Ilmu pengetahuan harus kembali pada Lebenswelt (penghayatan hidup sehari-hari individu).”

    Krisis ilmu pengetahuan modern yang tak dibenahi dapat memicu berbagai krisis lain misalnya dalam wujud bencana ekologi hingga tragedi kemanusiaan memilukan seperti terjadi di Palestina. Krisis semakin parah karena berjejaring dengan semangat eksploitasi yang didenguskan sistem kapitalisme.

    Merujuk pada pemikiran filosof Etienne Balibar, Saraswati berpendapat “konflik atau peperangan yang ada tidak semata-mata perseteruan ideologis saja, tetapi ada intensi bahkan desain kapitalistik.” Oleh sebab itu, ucap Saraswati, “kehidupan yang selaras dengan alam sebagai politik perlawanan yang juga menjegal kekuatan kapitalisme.”

    Saraswati juga menyoroti perkembangan Artificial Intelligence (AI). Menurutnya “Teknologi AI melayani agenda kapitalisme global.” Teknologi AI yang serba mencakup itu, dalam ulasan Saraswati, “dapat menyeragamkan isi pikiran kita, imajinasi visual kita, mengambilalih ruang kreatif kita.”

    Pada konteks inilah peran filsafat menjadi sangat mendasar. “Filsafat,” kata Saraswati, “dibutuhkan untuk mengevaluasi ancaman eksistensial oleh AI, yang dapat mendorong regulasi atau batasan-batasan AI.” Dengan nada sedikit merendah Saraswati berpendapat “Filsafat tidak pernah menjadi total dan final. Ketidaklengkapan itu adalah caranya juga beradaptasi/menyikapi disrupsi yang ada.”

     

     Merestart Kognisi Manusia

    Pembahasan tentang teknologi semakin luas dan mendalam di tangan Dr. Budhi Munawar-Rachman yang menyoroti pokok soal bagaimana keterlibatan yang sangat intens manusia dengan teknologi berpeluang besar “merestart” struktur kognisi manusia. “Saat ini” kata Munawar-Rachman, “teknologi telah mengubah cara hidup manusia secara drastis.”

    Di sela-sela pembahasannya, Munawar-Rachman menceritakan bagaimana ia di waktu luang dapat berlama-lama berasyik masyuk dengan teknologi AI baik untuk keperluan membantu memudahkan kerja-kerja akademik, maupun untuk sekadar ngobrol-ngobrol santai.

    Sebagai dosen filsafat, Munawar-Rachman menegaskan “filsafat berperan dalam memberikan kerangka untuk memahami dampak teknologi terhadap eksistensi manusia dan masyarakat, menganalisis isu-isu kritis seperti privasi data dan kecerdasan buatan, serta mengarahkan inovasi teknologi menuju tujuan yang lebih humanistik.”

    Lebih jauh Munawar-Rachman menerangkan, “dalam konteks peradaban kontemporer, filsafat menjadi disiplin penting dalam menghadapi tantangan-tantangan kompleks di era modern, memberikan perspektif kritis untuk memahami dan mengarahkan perkembangan peradaban.”

    Sementara Saraswati, seperti telah dijelaskan di awal, bertolak dari tradisi fenomenologi, Munawar-Rachman berangkat dari khazanah pemikiran filsafat eksistensialisme yang menekankan pentingnya kebebasan individu dalam pembentukan identitas.

    Menurut Munawar-Rachman, “pemahaman mengenai filsafat eksistensial dapat membantu kita mengkaji secara lebih mendalam bagaimana privasi dan identitas saling terkait.”

    Dalam pembahasannya, Munawar-Rachman merekomendasikan suatu pendekatan baru yang memanfaatkan teknologi dapat memperluas sumber pengetahuan, meningkatkan kecepatan dan efisiensi analisis, serta menangani skala data yang lebih besar. Dengan adaptasi, kolaborasi lintas disiplin, dan perannya dalam etika teknologi, filsafat dapat tetap relevan dan berkembang di era digital ini.”

    Posisi Munawar-Rachman menyiratkan kesan bahwa aktualitas filsafat di era digital akan terlihat manakala filsafat mempertahankan watak dasarnya sebagai ilmu kritis yang selalu menggonggong bak seekor anjing, mempertanyakan segala hal secara radikal.

    Kritisme filsafat dengan demikian dapat menjadi panduan untuk menyikapi berbagai capaian yang dihasilkan perkembangan teknologi sekaligus mengelolanya sehingga teknologi tidak bergerak secara ugal-ugalan.

    Kembali  ke  Philosophia

    Sebagai pembicara terakhir, Dr. M. Subhi-Ibhrahim, Direktur Paramadina Graduate School of Islamic Studies dan penekun filsfat perenialis yang kaffah, menggaris-bawahi perlunya menarik kembali filsafat ke kodratnya sebagai “philosophia,” mencintai kebijaksanaan.

    Seruan untuk mengembalikan filsafat ke posisi asalinya, dikemukakan karena filsafat, menurut Subhi-Ibhrahim, telah melenceng jauh dari marwah asalinya. Alih-alih mencitai kebijaksanaan, filsafat, terutama yang terartikulasikan pasca penutupan Akademia Platon hingga maklumat mendebarkan filosof Nietzsche tentang Tuhan telah mati, justru malah mengekspresikan sebuah sikap membenci kebijaksanaan. Salah satu kekhasan paling mendasar dari filsafat sebagai philosophia terletak pada adanya pertautan khas antara pengetahuan dan dunia keseharian. Pengetahuan falsafi selalu terintegrasi dengan dimensi praktis dan kontekstual, yang dalam istilah teknis disebut sebagai “bios theoretikos” dan “bios politikos.”

    Dalam pandangan Subhi Ibrahim, frasa itu tampaknya dimaknai sebagai “living philosophy.” Filsafat menjadi titik awal dan titik akhir dalam mengarungi semesta kehidupan yang selalu berdenyut dan tak bisa lepas dari partisipasi sang pemilik kehidupan.

    Dari penjelasan-penjelasan di atas, alih-alih menemui ajal sebagai jawaban dari pertanyaan tema diskusi “filsafat telah mati?” para pembicara, justru memperlihatkan kecenderungan untuk menghidupkan dan menghadirkan gaya baru berfilsafat sebagai disiplin ilmu yang selalu adaptif dengan kemajuan zaman, tanpa secuilpun kehilangan daya gedor krtisismenya.

    Sebagai penutup, menyitir judul lagu lembut dan sopan milik Bernadya, “Untungnya, Hidup Harus Tetap Berjalan,” maka filsafat juga akan tetap berjalan dan hidup dengan nafas kritisismenya.

     

    ——-Khudori  Husnan——-

     

  • Atticus

    Atticus

     

    Goenawan  Mohamad

     

     

    PENDUDUK kota kecil itu, Maycomb, bukan orang yang keji, tapi ada sesuatu yang menakutkan di pengadilan itu. Tom Robinson tak terbukti bersalah, tapi hampir seluruh penduduk bersepakat dengan diam-diam atau berteriak: Tom harus dihukum mati.

    Dan para juri memutuskan ia memang telah memperkosa Mayella Ewell. Dan vonis itu dibacakan hakim. Dan Tom dimasukkan ke sel penjara, menunggu, tapi putus asa, mencoba melarikan diri, dan ditembak mati.

    Novel terkenal To Kill a Mockingbird, ditulis oleh Harper Lee dan terbit pada 1960, mungkin akan selalu mengingatkan kita bahwa ketidakadilan dapat dilakukan atas nama keadilan bagi orang banyak. Orang banyak itu penduduk kulit putih yang tak ingin dipermalukan seorang buruh kulit hitam, justru karena si negro tak bersalah dan dengan demikian ayah dan ibu si gadis yang bersalah, berdusta—dan bukan cuma itu, sebab dari pengadilan itu tampak bahwa Mayella itu yang mencoba merayu Tom, bukan sebaliknya.

    Pengacara yang lurus hati itu, Atticus Finch, telah ikut mempermalukan mereka. Ia, duda yang senantiasa berpakaian lengkap itu, seharusnya di pihak orang ramai, kaumnya, sebab ia juga berkulit putih. Tapi tidak. Atticus Finch memutuskan untuk membela Tom Robinson. Tanpa dibayar. Tanpa ragu meskipun ia harus menghadapi para tetangganya, bahkan disesali kakak kandungnya sendiri. Dan meskipun ia tahu ia tak boleh banyak berharap, dari sebuan mahkamah di kota di pedalaman selatan Amerika, untuk melihat seorang hitam sebagai sesama manusia.

    “Kasus ini,” kata Atticus Finch kepada anaknya, “kasus Tom Robinson ini, sesuatu yang merasuk ke hati nurani, Scout. Aku tak akan sanggup pergi ke gereja dan menyembah Tuhan jika aku tak menolong orang itu.”

    Apa sebenarnya yang disebut “hati nurani”, kita tak tahu. Tapi ada dorongan untuk kurang-lebih tak palsu. Atticus Finch mungkin bukan seorang yang tiap kali membaca Injil, tetapi ia merasa harus ada hakim yang terakhir, sebuah kekuatan yang tahu persis kebenaran dan keadilan, ketika manusia begitu galau, tak tahu persis apa yang terjadi, tapi ikut berteriak-teriak, ”Salibkan dia!”

    Atticus dimusuhi tetangganya. Di luar gedung pengadilan, seseorang datang, dan meludahi mukanya. Orang itu Ewell, ayah , Mavella, pemabuk yang suka memukuli anaknya sendiri.

    Dan Atticus berkata, “Nah, kalau meludahi mukaku dan mengancam-ancamku dapat menyelamatkan Mayella dari pukulan tambahan, aku dengan senang hati menerima diludahi.”

    Di kota kecil Maycomb yang sedang menanggungkan depresi ekonomi, ketika orang dirundung cemas, Atticus Finch berdiri: ia jadi merasa kuat, justru ketika ja merasa bahwa yang ditanggungkannya bukan apa-apa jika dibandingkan dengan | Mavyella yang dipukuli dan Tom yang difitnah dan dizalimi oleh kekuasaan yang seharusnya melindunginya.

    ——————

     

    Sumber: “Catatan Pinggir”  –  Majalah Tempo, Februari 2010

     

  • Bahasa  dan  Buku

    Bahasa  dan  Buku

    Stephie Kleden-Beetz

     

     

    LAMBANG adalah sebuah bahasa, bahasa tertua manusia. Sampai sekarang di abad computer ini pun kita hidup dalam “lautan” lambang. Sebuah lukisan, entah itu bintang, garuda, beringin, perahu, atau apapun saja, baru menjadi lambang bila di dalamnya terkandung sesuatu yang lebih dari pada yang hanya terlihat oleh mata. C. G. Jung, psikiater (1875-1961) berkata: “Lambang memiliki aspek yang tak sadar yang mustahil dapat diterangkan atau diberi definisi setepatnya”. Pun : “Musik adalah juga Bahasa yang dipahami siapa saja”.

    George Bernard Shaw, (1856-1950) dramawan Irlandia dan juga pemenang hadiah Nobel Kesusasteraan, tahun 1926, pernah berkunjung ke rumah seorang yang sangat kaya. Si tuan rumah bertanya, apa kesan tamunya tentang barang-barang antik yang mahal. Shaw menjawab: “Saya merasa seperti berada di museum, yang paling penting tidak terdapat di sini.” Orang kaya itu terkejut, lalu spontan bertanya: Apa? “Buku”, jawab Shaw.

    Dulu di kota-kota besar Eropa ada gerobak penuh buku berkeliling dan orang boleh leluasa mencari. Seorang mahasiswi membeli buku karangan Beranger, : penyair Perancis, (1780-1852). Di rumah ia terkejut ketika menemukan setumpuk uang di balik sampul tebal buku itu dengan sebuah nota bertuliskan “Duit ini hadiah bagi pencinta buku”. Bahwa buku itu mencerdaskan manusia, semua kita tahu. “Katakan apa yang anda baca, dan akan kukatakan siapa anda”. Tentu ada pula buku yang tidak bermutu.

    Kita tidak bisa berkomunikasi tanpa bahasa. Buah, pikiran yang lahir dalam kepala kita, hanya mendapat wujud dalam bahasa. Semakin tertata-rapi bahasa kita, semakin mudah kita membuat orang lain memahami maksud kita. Semakin “ngawur” dan panjang lebar dan tidak keruan bahasa kita, semakin bingung pihak yang mendengarnya. Kemarin seorang sahabatku berkeluh-kesah tentang aneka naskah yang masuk majalahnya, dan dia harus mengedit naskah-naskah tersebut. “Astaga, saya jadi “pusing, tujuh keliling” benar-benar minta ampun”.

    Diterimanya kita dalam pergaulan dengan sesama amat tergantung bukan hanya pada peri laku kita melainkan terutama pada bagaimana kita bertutur-kata, ya berbahasa. Sepotong kalimat biasa bisa membuat hidup seseorang berubah, merasa berguna. Misalnya: “Jangan menyerah, coba sekali lagi pasti bisa!” Kalimat yang menguatkan dan memberi semangat ini dapat diucapkan oleh ayah-ibu kepada anak-anaknya, atau bapak dan ibu guru kepada murid-muridnya, atau atasan kepada bawahannya.

    Kenapa tidak suka Matematika? Seorang mahasiswi ditanya. Karena guruku pernah menghardik dengan galak “Goblok amat sih!” jawab si cantik itu. Maka ia pun langsung patah-arang dengan mata pelajaran eksakta dan kini menekuni bidang bahasa. Bahasa kita mengenal ungkapan: “Kata-kata lebih tajam dari pedang”. Tetapi kata pun memiliki daya sihir yang menghanyutkan pendengar atau pembacanya. Coba dengar sanjungan berikut: Wow, rambutnya bagaikan mayang berurai, alis persis semut beriring, lengan mulus seperti gading yang tidak retak, lehernya jenjang mempesona dan masih banyak lagi.

    Betapa senang saya menjelajahi ‘Ruang Siswa’ Warta Flobamora, membaca puisi dan cerita pendek dari para murid sekolah. “Rajin-rajinlah adik-adik. Sebab tak ada juara yang jatuh dari langit, semua harus dimulai langkah demi langkah,” Selamat berjuang untuk masa depan yang gemilang.

    Ada ungkapan oleh Grace Hopper: “A ship in port is safe, but this is not what ships are built for” (Kapal di pelabuhan memang aman, tetapi bukan itu maksud kapal dibuat). Justru di lautan ya di samudra raya kapal baru berfungsi, ketika bertarung dengan ombak dan gelombang atau angin puting beliung.

    Bersama Petronius, penyair Romawi kita pun berkata: “Perjuangan untuk mencapai sesuatu justru perlu, sebab apalah artinya kemenangan mudah yang terasa hambar dan tak memberi kepuasan di hati dan kebanggaan di jiwa”.

     

    ——————–

     

    Sumbber Tulisan Warta Flobamora, Edisi 38 – Maret 2016

     

  • Malu (Aku) Jadi Orang Indonesia

    Malu (Aku) Jadi Orang Indonesia

     

    Oleh Taufiq  Ismail

     

    I

     

    Ketika di Pekalongan, SMA kelas tiga
    Ke Wisconsin aku dapat beasiswa
    Sembilan belas lima enam itulah tahunnya
    Aku gembira jadi anak revolusi Indonesia

    Negeriku baru enam tahun terhormat diakui dunia
    Terasa hebat merebut merdeka dari Belanda
    Sahabatku sekelas, Thomas Stone namanya,
    Whitefish Bay kampung asalnya
    Kagum dia pada revolusi Indonesia

    Dia mengarang tentang pertempuran Surabaya
    Jelas Bung Tomo sebagai tokoh utama dan kecil-kecilan aku nara-sumbernya

    Dadaku busung jadi anak Indonesia
    Tom Stone akhirnya masuk West Point Academy
    Dan mendapat Ph.D. dari Rice University
    Dia sudah pensiun perwira tinggi dari U.S.Army
    Dulu dadaku tegap bila aku berdiri
    Mengapa sering benar aku merunduk kini

     

    Il

     

    Langit akhlak rubuh, di atas negeriku berserak-serak
    Hukum tak tegak, doyong berderak-derak
    Berjalan aku di Roxas Boulevard, Geylang Road, Lebuh Tun Razak
    Berjalan aku di Sixth Avenue, Maydan Tahrir dan Ginza
    Berjalan aku di Dam, Champs Elystes dan Mesopotamia
    Di sela khalayak aku berlindung di belakang hitam kacama
    Dan kubenamkan topi baret di kepala
    Malu aku jadi orang Indonesia.

     

    III

     

    Di negeriku, selingkuh birokrasi peringkatnya di dunia nomor satu,

    Di negeriku, sekongkol bisnis dan birokrasi berterang-terang curang susah dicari tandingan,

    Di negeriku anak lelaki anak perempuan, kemenakan, sepupu dan cucu dimanja kuasa ayah, paman dan kakek secara hancur-hancuran seujung kuku tak perlu malu,

    Di negeriku komisi pembelian alat-alat berat, alat-alat ringan, senjata, pesawat tempur, kapal selam, kedele, terigu dan peuyeum dipotong birokrasi lebih separuh masuk kantung jas safari,

    Di kedutaan besar anak presiden, anak menteri, anak jenderal, anak sekjen dan anak dirjen dilayani seperti presiden, menteri, jenderal, sekjen dan dirjen sejati, agar, orangtua mereka bersenang hati,

    Di negeriku penghitungan suara pemilihan umum sangatsangat-sangat-sangat-sangat jelas penipuan besarbesaran tanpa seujung rambut pun bersalah perasaan,

    Di negeriku khotbah, surat kabar, majalah, buku dan sandiwara yang opininya bersilang tak habis dan tak putus dilarang-larang,

    Di negeriku dibakar pasar pedagang jelata supaya berdiri pusat
    belanja modal raksasa,

    Di negeriku Udin dan Marsinah jadi syahid dan syahidah, ciumlah harum aroma mereka punya jenazah, sekarang saja sementara mereka kalah, kelak perencana dan pembunuh itu di dasar neraka oleh satpam akhirat akan diinjak dan dilunyah lumat lumat,

    Di ncgeriku keputusan pengadilan secara agak rahasia dan tidak rahasia dapat ditawar dalam bentuk jual beli, kabarnya dengan sepotong SK suatu hari akan masuk Bursa Efek Jakarta secara resmi,

    Di negeriku rasa aman tak ada karena dua puluh pungutan, lima belas ini-itu tekanan dan sepuluh macam ancaman,

    Di negeriku telepon banyak disadap, mata-mata kelebihan kerja, fotokopi gosip dan fitnah bertebar disebar-sebar,

    Di negeriku sepakbola sudah naik tingkat jadi pertunjukan teror penonton antarkota cuma karena sebagian sangat kecil bangsa kita tak pernah bersedia menerima skor pertandingan yang disetujui bersama,

    Di negeriku rupanya sudah diputuskan kita tak terlibat Piala Dunia demi keamanan antarbangsa, lagi pula Piala Dunia itu cuma urusan negara-negara kecil karena Cina, India, Rusia dan kita tak turut serta, sehingga cukuplah Indonesia jadi penonton lewat satelit saja,

    Di negeriku ada pembunuhan, penculikan dan penyiksaan rakyat terang-terangan di Aceh, Tanjung Priuk, Lampung, Haur Koneng, Nipah, Santa Cruz, Irian dan Banyuwangi, ada pula pembantahan terang-terangan yang merupakan dusta terang-terangan di bawah cahaya surya terang-terangan, dan matahari tidak pernah dipanggil ke pengadilan sebagai saksi terang-terangan,

    Di negeriku budi pekerti mulia di dalam kitab masih ada, tapi dalam kehidupan sehari-hari bagai jarum hilang menyelam di tumpukan jerami selepas menuai padi.

     

    IV

     

    Langit akhlak rubuh, di atas negeriku berserak-serak
    Hukum tak tegak, doyong berderak-derak
    Berjalan aku di Roxas Boulevard, Geylang Road, Lebuh Tun Razak,
    Berjalan aku di Sixth Avenue, Maydan Tahrir dan Ginza
    Berjalan aku di Dam, Champs Elysees dan Mesopotamia
    Di sela khalyak aku berlindung di belakang hitam kacamata
    Dan kubenamkan topi baret di kepala
    Malu aku jadi orang Indonesia.

     

    ———————

     

    Sumber Puisi dari Buku Malu (Aku) Jadi Orang Indonesia, Yayasan Ananda 2005

  • Di Beranda Rumah Kita (Apologi untuk Seorang Saudara Mgr. Paulus Budi Kleden, SVD)

    Di Beranda Rumah Kita (Apologi untuk Seorang Saudara Mgr. Paulus Budi Kleden, SVD)

     

    Oleh  JB Kleden 2

     

     

    di sini
    di beranda Gunung Meja
    Bulan Kemerdekaan menyambutmu dengan beribu wajah
    membersit harapan di tengah kemarau
    hingga rindu luluh berpeluh

    tapi di sini juga
    di kota lahirnya Pancasila
    keagungan telah terpahat
    entah oleh siapa

    pada lereng Gunung Meja
    terselip rintih sejarah
    tulang-tulang the Elders3 membukit
    terbungkus rahasia
    mengemban seribu nisan dan luka dahaga
    berwarta sunyi dalam desir kemarau

     

    di sini
    di kaki Gunung Meja
    tempat lahirnya Pancasila
    Keagungan telah terpahat
    entah oleh siapa

    dalam desir angin musim kemarau
    syair-syair adat menggelora jadi sayap rindu yang mekar
    di atas jalan yang telanjang coklat
    mereka membentang kain-kain yang kuyub oleh keringat dan air mata
    menyulam aroma jalanmu dengan warna-warni

    m e n u j u N d o n a

    kawan, aku tiba-tiba merasa sepi di tengah gemuruh itu
    (Karena luka
    Yesus masuk Yerusalem
    adakah kau masuk jantung Nusa Bunga karena luka?
    adakah imam-imam taurat di lautan massa
    melukis pelangi kekosongan
    di beranda rumah mereka?)
    Ah usahlah tanya itu

    kulihat angin dingin yang menggelisir
    membeku pada guratan wajah
    dan kepalan tanganmu memberi berkat
    kutahu telah kau tangkap degup laut
    dari pusaran gelombang pulau Ende
    kata bukan Sabda
    bila bersaudara tak lestari

    dan kau memahat keagungan itu
    pada Beranda Rumah Kita
    Dari Watuneso- Kotabaru hingga Aimere – Wangka
    berpendar di wajah-wajah polos anak bangsa bertasbih:
    caritas fraternitas maneat in vobis4
    kita lei sawe o aji ji’e ka’e pawe, kita sa lisa, sa one sa ine5
    kita ine sa susu mite, ame sa lalu too.6

    Kita ka’e azi sa woe, modhe ne’e higa weo, meku ne’e doa delu7

    Katong samua basodara

    persaudaraan lintas batas yang diikat dengan kasih
    adalah sepujuh jari rindumu
    tak pernah lelah menyulam kasih menganyam berkat
    tak’kan sirna di sepanjang jejak pengembalaan
    yang akan menjelangmu.
    (God wants our enjoyment to be such as to increase the enjoymens of others)8

    Rumah Liliba, Kupang, 10 Agustus 202

    ——————————————

     

    [1] “Apologia untuk Seorang Saudara”, ditulis untuk Mgr. Paulus Sani Kleden, SVD, Uskup Agung Ende terpilih yang  pada hari Sabtu 10 Agustus 2024 dijemput memasuki Kota Ende dengan nyanyian kemerdekaan. Budi dipilih Paus Fransiskus menjadi Uskup Agung Ende 25 Mei 2024 dan ditahbiskan pada 22 Agustus 2024.  Mgr. Paulus Budi Kleden, SVD bersama 239 imam akan melayani wilayah seluas 5.084 km² meliputi wilayah Kabupaten Ende, Bajawa dan Nagekeo dengan 480 ribu umat yang tersebar di 72 paroki.

    (2) Seorang saudara, kawan seperjalanan Angkatan Ledalero 85 Terlibat, kini bekerja sebagai ASN Kementerian Agama (dosen pada Institut Agama Kristen Negeri Kupang).

    (3) The Elders (para pendahulu – para bapa Uskup yang terdahulu, Mgr. Petrus Noyen, SVD, Mgr. Arnoldus Verstralen, SVD; Mgr. Hendrikus Leven, SVD; Mgr. Gabriel Manek, SVD; Mgr. Donatus Djagom, SVD; Mgr. Abdon Longginus da Cunha, PR, dan Mgr. Vincentius Sensi Potokota, PR).

    (4)  Peliharalah kasih persaudaraan (Ibrani, 13:1) adalah moto Tahbisan Uskup Mgr Paulus Budi Kleden, SVD.

    [5] Ungkakan Ende Lio (Kita semua bersaudara)

    [6] Ungkapan Nagekeo (kita semua bersaudara)

    [7] Ungkapan Bajawa (kita semua bersaudara

    [8] Kasih yang penuh semangat membantu semua orang mencapai kebaikan teragung. Di dalam mereka aku dipermuliakan (Yoh 17:1-9)