Category: UMUM

  • “Amor Fati” antara Takdir dan Jalan Hidup dalam Perspektif Filsafat Modern

    “Amor Fati” antara Takdir dan Jalan Hidup dalam Perspektif Filsafat Modern

     

    Oleh Agus Widjajanto

     

    Amor fati adalah konsep filosofis yang berasal dari bahasa Latin, yang berarti “mencintai takdir” atau “menerima takdir dengan cinta”. Konsep ini pertama kali diperkenalkan oleh filsuf Jerman, Friedrich Nietzsche.

    Amor fati adalah sikap mental yang menerima dan mencintai segala sesuatu yang terjadi dalam hidup, baik itu baik maupun buruk, sebagai bagian dari takdir atau kehendak Tuhan. Ini berarti menerima segala sesuatu yang terjadi dalam hidup dengan lapang dada, tanpa perlawanan atau penolakan, dan melihatnya sebagai kesempatan untuk belajar dan tumbuh.

    Amor fati bukanlah berarti pasrah atau tidak berbuat apa-apa, melainkan menerima apa yang tidak dapat diubah dan berfokus pada apa yang dapat diubah. Ini adalah sikap mental yang kuat dan positif, yang memungkinkan seseorang untuk menghadapi tantangan hidup dengan keberanian dan ketenangan.

    Nietzsche mengatakan, “Amor fati: itulah rumus dasar bagi individu yang kuat dan berani.” Dengan Amor fati, kita dapat mencapai kebebasan dan kebahagiaan yang sejati, karena kita tidak lagi terikat oleh ketakutan, kekecewaan, atau penyesalan.

    Pendapat Frederich Nietzsche tersebut sejalan dengan konsep semesta Hukum alam. Bahwa semesta tidak memihak pada yang baik ataupun yang buruk/jahat. Semesta hanya merespon dan memancarkan vibrasi, getaran yang bisa dipahami oleh mereka yang memahami cara bekerjanya alam, mengalir dengannya dan selaras dengan kehendaknya.

    Sampai seberapa dalam kita mampu memahami hukum hukum yang menggerakan Kehidupan, dimana alam semesta tidak menilai, tidak menghukum, serta tidak pernah mengasiani, dia hanya merespon energi yang dipancarkan oleh setiap manusia, dengan kekuatan pikiran, perasaan dan tindakan kita dengan ketepatan yang sempurna, berputar sangat presisi sesuai hukum mereka.

    Maka apapun keputusan kita disitulah alam semesta merespon energi dan vibrasinya, dan itulah takdir yang sudah kita tulis sendiri, sesuai dituntun oleh semesta. Jikalau memahami bahwa setiap peristiwa adalah hasil dari vibrasi yang kita bawa, maka kita akan berhenti menyalahkan keadaan dan mulai mengambil alih kendali atas takdir itu sendiri. Satu-satunya cara adalah dengan memahami tanda-tanda alam dan belajar menyelaraskan diri dengan hukum-hukum alam dan tidak melawan arus melainkan menjadi bagian dari aliran itu sendiri.

    Filsuf Jerman Friedrich Nietzshe, menjabarkan lewat kosep Wille Zur Macht. Wille zur Macht (Kekuatan Kehendak) adalah konsep sentral dalam filsafat Friedrich Nietzsche. Berikut adalah penjabaran tentang konsep ini:

    Definisi: Wille zur Macht adalah kekuatan dasar yang mendorong manusia untuk mencapai kekuasaan, keunggulan, dan kebebasan. Ini adalah kekuatan yang mendorong manusia untuk mengatasi keterbatasan dan mencapai potensi yang lebih tinggi.

    Aspek-aspek Wille zur Macht:

     

    1. Kekuatan Kehendak: Wille zur Macht adalah kekuatan kehendak yang memungkinkan manusia untuk membuat pilihan dan mengambil tindakan untuk mencapai tujuan.
    2. Kekuasaan: Wille zur Macht adalah kekuatan yang mendorong manusia untuk mencapai kekuasaan dan keunggulan.
    3. Kebebasan: Wille zur Macht adalah kekuatan yang memungkinkan manusia untuk mencapai kebebasan dan mengatasi keterbatasan.
    4. Kreativitas: Wille zur Macht adalah kekuatan yang mendorong manusia untuk menciptakan nilai-nilai dan makna hidup sendiri.

     

    Tujuan Wille zur Macht:

     

    1. Mencapai Kekuasaan: Tujuan utama Wille zur Macht adalah mencapai kekuasaan dan keunggulan.
    2. Mengatasi Keterbatasan: Wille zur Macht mendorong manusia untuk mengatasi keterbatasan dan mencapai potensi yang lebih tinggi.
    3. Menciptakan Nilai-nilai: Wille zur Macht memungkinkan manusia untuk menciptakan nilai-nilai dan makna hidup sendiri.

     

    Implikasi Wille zur Macht:

     

    1. Individualisme: Wille zur Macht menekankan pentingnya individualisme dan kebebasan individu.
    2. Kompetisi: Wille zur Macht mendorong kompetisi dan perjuangan untuk mencapai kekuasaan dan keunggulan.
    3. Kritik terhadap Moralitas: Wille zur Macht menantang moralitas tradisional dan mendorong manusia untuk menciptakan nilai-nilai sendiri.

     

    Dalam keseluruhan, Wille zur Macht adalah konsep yang kompleks dan multifaset yang menekankan pentingnya kekuatan kehendak, kekuasaan, dan kebebasan dalam mencapai potensi yang lebih tinggi.

    Bahwa apapun keputusan kita itulah pilihan dengan segala konsekuensinya, berhasil dan tidaknya tergantung dari kemampuan dan kemauan pada diri kita sendiri sesuai potensi yang kita Gerakan.

    Alam ada berjuta juta hukum, yang melingkupinya, diantaranya adalah Hukum Tarik menarik dimana yang kita fokuskan itulah yang kita dapatkan, lalu hukum Sebab Akibat dimana setiap tindakan pasti ada konsekuensinya dan inilah sebenarnya yang dikenal dengan karma atau hukum karma, diri kita lah yang terhukum atas tindakan kita sendiri.

    Lalu ada hukum getaran dimana semua bergetar sesusi frekwensi tertentu. Dan hukum Polaritas dimana semua hal mempunyai sisi berlawanan, saling bertabrakan inilah yang membuat frekwensi tidak stabil dan tidak nyambung, karena hukum polaritas atau ketidak cocokan.

     

    Filsafat dan Agama

    Filsafat dan agama seringkali dianggap sebagai dua hal yang berbeda, namun ada beberapa kesamaan dan hubungan antara keduanya. Dalam konteks ini, kita dapat membahas apakah filsafat juga dapat menjadi sumber petunjuk Tuhan dalaml dogma agama.

    Filsafat sebagai pencarian kebenaran: Filsafat adalah pencarian kebenaran dan pemahaman tentang alam semesta, manusia, dan Tuhan. Dalam proses ini, filsafat dapat membantu kita memahami konsep-konsep agama dan mencari kebenaran yang lebih dalam.

    Agama sebagai Wahyu: Agama, di sisi lain, adalah Wahyu dari Tuhan yang disampaikan kepada manusia melalui nabi-nabi dan kitab-kitab suci. Agama menyediakan petunjuk dan pedoman bagi manusia untuk mencapai keselamatan dan kebahagiaan.

    Hubungan antara filsafat dan agama: Dalam sejarah, filsafat dan agama seringkali berinteraksi dan mempengaruhi satu sama lain. Banyak filsuf besar, seperti Plato, Aristoteles, dan Thomas Aquinas, yang juga merupakan pemikir agama. Mereka menggunakan filsafat untuk memahami dan menjelaskan konsep-konsep agama.

    Filsafat sebagai alat untuk memahami agama: Filsafat dapat menjadi alat yang berguna untuk memahami dan menjelaskan konsep-konsep agama. Dengan menggunakan filsafat, kita dapat menganalisis dan memahami lebih dalam tentang sifat Tuhan, alam semesta, dan manusia.

    Petunjuk Tuhan dalam filsafat: Namun, perlu diingat bahwa filsafat bukanlah sumber utama petunjuk Tuhan. Petunjuk Tuhan yang utama adalah Wahyu yang disampaikan melalui nabi-nabi dan kitab-kitab suci. Filsafat dapat menjadi sumber petunjuk sekunder yang membantu kita memahami dan menjelaskan konsep-konsep agama.

    Kesimpulan, filsafat dapat menjadi alat yang berguna untuk memahami dan menjelaskan konsep-konsep agama, namun bukan sumber utama petunjuk Tuhan. Petunjuk Tuhan yang utama adalah Wahyu yang disampaikan melalui nabi-nabi dan kitab-kitab suci.

    Filsafat memang dapat menjadi alat yang berguna untuk memahami dan menjelaskan konsep-konsep agama, namun bukan sumber utama petunjuk Tuhan. Petunjuk Tuhan yang utama adalah Wahyu yang disampaikan melalui nabi-nabi dan kitab-kitab suci.

    Saya hanya ingin menambahkan bahwa, dalam beberapa tradisi agama, filsafat juga dapat menjadi cara untuk mendekati Tuhan dan memahami kebenaran yang lebih dalam. Namun, ini harus dilakukan dengan hati-hati dan dengan kesadaran bahwa filsafat bukanlah sumber utama petunjuk Tuhan.

    Ronggo Warsito, seorang pujangga Jawa terkenal, memiliki pandangan yang menarik tentang takdir dan pilihan hidup. Menurutnya, hidup adalah kombinasi antara takdir dan pilihan. Takdir adalah sesuatu yang telah ditentukan oleh Tuhan, sedangkan pilihan adalah keputusan yang kita buat sendiri.

    Ronggo Warsito percaya bahwa kita memiliki kebebasan untuk membuat pilihan, tetapi ada batasan-batasan yang ditentukan oleh Takdir. Kita tidak dapat memilih keluarga atau lingkungan tempat kita dilahirkan, tetapi kita dapat memilih bagaimana kita membangun kehidupan kita.

    Dalam pandangan Ronggo Warsito, Takdir bukanlah sesuatu yang mutlak dan tidak dapat diubah. Sebaliknya, Takdir dapat berubah sesuai dengan tindakan dan pilihan kita. Oleh karena itu, kita harus berusaha untuk membuat pilihan yang bijak dan bertanggung jawab.

    Ronggo Warsito juga menekankan pentingnya menerima Takdir dengan lapang dada. Kita tidak dapat mengubah apa yang telah terjadi, tetapi kita dapat memilih bagaimana kita meresponsnya. Dengan demikian, kita dapat menemukan makna dan tujuan hidup kita sendiri.

    Dalam keseluruhan, pandangan Ronggo Warsito tentang Takdir dan Pilihan Hidup adalah bahwa kita memiliki kebebasan untuk membuat pilihan, tetapi kita juga harus menerima Takdir yang telah ditentukan oleh Tuhan. Dengan demikian, kita dapat menjalani hidup dengan lebih bijak dan bermakna.

    _________________

    Penulis adalah advokat, pemerhati masalah sosial budaya, politik, filsafat dan sejarah

     

  • Terlahir Kembali dalam Kontek Agama Timur dan Surga Neraka dalam Perspektif Agama Samawi

    Terlahir Kembali dalam Kontek Agama Timur dan Surga Neraka dalam Perspektif Agama Samawi

     

    Oleh Agus Widjajanto Soerjo Projo

     

    Seperti yang sudah diulas sebelum ya dalam hukum semesta, baik dalam perspektif spiritual maupun dalam Perspektif Ilmu pengetahuan modern yang berkaitan dengan Fisika Quantum, bahwa semesta tidak pernah memihak pada yang baik dan yang jahat. Semesta akan selalu perpegang pada mereka yang mampu memahami cara dari semesta tersebut bekerja, mengalir dengannya dengan hukum-hukum semesta, dan menjalani hidup selaras dengan alam atau semesta sesuai kehendak alam semesta tersebut.

    Ketika kita hidup dalam ketidak tahuan akan bekerjanya semesta sesuai hukum-hukum yang berlaku dimana dalam semesta ini adalah seluruhnya lintasan cahaya, bertemunya vibrasi baik diri kita, diri orang lain, vibrasi semesta itu sendiri, yang berkaitan dengan hukum sebab akibat.

    Kadang dalam dejavu kita merasa pernah hidup disuatu tepat dalam kurun waktu dan ruang berbeda, tarikan dan ingatan tersebut sangat kuat, hal ini sebagai penanda bahwa kita pernah hidup di waktu dan ruang serta tempat yang berbeda.

    Konsep bertemu orang yang sama dalam bentuk berbeda dalam pola berulang dalam reinkarnasi adalah topik yang menarik dan kompleks. Berikut beberapa perspektif tentang hal ini:

    – Reinkarnasi: Dalam beberapa agama dan kepercayaan, reinkarnasi diyakini sebagai proses di mana jiwa atau roh bereinkarnasi ke dalam kehidupan baru setelah kematian. Dalam konteks ini, bertemu orang yang sama dalam bentuk berbeda dapat diartikan sebagai kesempatan untuk melanjutkan hubungan atau pelajaran yang belum selesai di kehidupan sebelumnya.

    – Soulmate: Beberapa orang percaya bahwa ada hubungan soulmate yang kuat antara dua jiwa, yang dapat bertahan bahkan setelah kematian dan reinkarnasi. Dalam hal ini, bertemu orang yang sama dalam bentuk berbeda dapat diartikan sebagai kesempatan untuk melanjutkan hubungan soulmate yang telah dimulai di kehidupan sebelumnya.

    – Karma: Dalam beberapa tradisi, bertemu orang yang sama dalam bentuk berbeda dapat diartikan sebagai kesempatan untuk menyelesaikan karma yang belum selesai di kehidupan sebelumnya. Ini dapat berupa kesempatan untuk memperbaiki kesalahan atau membalas budi yang belum dibayar.

    – Pola berulang: Konsep pola berulang dalam reinkarnasi juga dapat diartikan sebagai kesempatan untuk mempelajari pelajaran yang sama berulang kali sampai kita berhasil. Dalam hal ini, bertemu orang yang sama dalam bentuk berbeda dapat diartikan sebagai kesempatan untuk mempelajari pelajaran yang sama dari orang yang berbeda.

     

    Dalam konteks spiritual, bertemu orang yang sama dalam bentuk berbeda dapat diartikan sebagai:

    – Kesempatan untuk belajar: Kesempatan untuk mempelajari pelajaran yang sama atau berbeda dari orang yang sama dalam bentuk berbeda.

    – Kesempatan untuk memperbaiki: Kesempatan untuk memperbaiki kesalahan atau membalas budi yang belum dibayar di kehidupan sebelumnya.

    – Kesempatan untuk melanjutkan hubungan: Kesempatan untuk melanjutkan hubungan yang kuat dengan orang yang sama dalam bentuk berbeda.

     

    Namun, perlu diingat bahwa konsep reinkarnasi dan bertemu orang yang sama dalam bentuk berbeda masih merupakan topik yang diperdebatkan dan tidak ada bukti ilmiah yang kuat untuk mendukungnya.

    Konsep agama Samawi (agama Abrahamik) seperti Islam, Kristen, dan Yahudi memiliki pandangan yang berbeda tentang reinkarnasi dibandingkan dengan agama-agama Timur seperti Hinduisme dan Buddhisme. Berikut beberapa poin tentang konsep reinkarnasi dalam agama Samawi:

    – Tidak ada konsep reinkarnasi: Dalam agama Samawi, tidak ada konsep reinkarnasi seperti yang ada dalam agama-agama Timur. Jiwa manusia diyakini hidup sekali dan kemudian diadili berdasarkan amal perbuatannya di dunia.

    – Hari Penghakiman: Dalam agama Samawi, ada konsep Hari Penghakiman di mana semua manusia akan diadili berdasarkan amal perbuatannya di dunia. Orang-orang yang beriman dan beramal baik akan masuk surga, sedangkan orang-orang yang tidak beriman dan beramal buruk akan masuk neraka.

    – Pengampunan: Dalam agama Samawi, ada konsep pengampunan dosa melalui iman dan taubat. Orang-orang yang beriman dan bertobat atas dosa-dosanya dapat diharapkan mendapatkan pengampunan dari Tuhan.

    – Akhirat: Dalam agama Samawi, akhirat adalah kehidupan setelah kematian yang diyakini sebagai kehidupan yang kekal. Orang-orang yang beriman akan hidup di surga, sedangkan orang-orang yang tidak beriman akan hidup di neraka.

     

    Dalam konteks ini, agama Samawi tidak memiliki konsep reinkarnasi seperti yang ada dalam agama-agama Timur. Namun, ada beberapa interpretasi dan tafsiran yang berbeda dalam agama Samawi tentang kehidupan setelah kematian dan akhirat.

    Berikut beberapa perbedaan antara konsep reinkarnasi dalam agama Samawi dan agama-agama Timur:

    – Sifat jiwa: Dalam agama Samawi, jiwa manusia diyakini sebagai entitas yang kekal dan tidak dapat mati. Dalam agama-agama Timur, jiwa diyakini dapat bereinkarnasi ke dalam bentuk yang berbeda.

    – Tujuan kehidupan: Dalam agama Samawi, tujuan kehidupan adalah untuk beriman dan beramal baik untuk mencapai surga. Dalam agama-agama Timur, tujuan kehidupan adalah untuk mencapai pembebasan dari siklus reinkarnasi dan mencapai kesempurnaan spiritual.

     

    Dalam keseluruhan, konsep reinkarnasi dalam agama Samawi berbeda dengan agama-agama Timur, dan memiliki implikasi yang berbeda pula dalam memahami kehidupan dan akhirat.

    Konsep surga dan neraka dalam agama-agama timur seperti Hinduisme dan Buddhisme memiliki perbedaan dengan konsep surga dan neraka dalam agama-agama Abrahamik. Berikut beberapa poin tentang konsep surga dan neraka dalam agama-agama timur:

    – Siklus Reinkarnasi: Dalam agama-agama timur, konsep surga dan neraka tidak sama dengan konsep akhirat dalam agama-agama Abrahamik. Sebaliknya, surga dan neraka diyakini sebagai bagian dari siklus reinkarnasi, di mana jiwa bereinkarnasi ke dalam kehidupan baru berdasarkan pada karma yang telah dilakukan.

    – Karma: Konsep karma memainkan peran penting dalam menentukan nasib jiwa setelah kematian. Jiwa yang memiliki karma baik akan bereinkarnasi ke dalam kehidupan yang lebih baik, sedangkan jiwa yang memiliki karma buruk akan bereinkarnasi ke dalam kehidupan yang lebih buruk.

    – Nirwana: Dalam Buddhisme, konsep Nirwana adalah tujuan akhir dari perjalanan spiritual, di mana jiwa mencapai kebebasan dari siklus reinkarnasi dan mencapai kesempurnaan spiritual.

    – Surga dan Neraka: Dalam Hinduisme, Surga dan Neraka adalah konsep surga dan neraka yang diyakini sebagai tempat sementara bagi jiwa berdasarkan pada karma yang telah dilakukan. Jiwa yang memiliki karma baik akan pergi ke Surga, sedangkan jiwa yang memiliki karma buruk akan pergi ke Neraka.

     

    Dalam keseluruhan, konsep surga dan neraka dalam agama-agama Timur memiliki nuansa yang berbeda dengan konsep surga dan neraka dalam agama-agama Abrahamik, dan lebih terkait dengan konsep karma dan reinkarnasi.

    Hal ini akan kembali kepada diri kita yang dibekali dan dikaruniai akal dan hati, serta budi, untuk mencari dan menggali sejatinya hidup dan kehidupan ini, untuk menemukan kebenaran yang sejati yang menurut diri kita itulah yang benar dan tidak benar .

    Agama dan hukum semesta pancaran vibrasi memiliki hubungan yang kompleks dan multifaset. Berikut beberapa perspektif yang mungkin dapat menjelaskan hubungan antara keduanya:

    – Agama sebagai Panduan: Agama dapat dilihat sebagai panduan untuk membantu manusia memahami dan mengikuti hukum semesta yang lebih besar. Dengan mengikuti ajaran agama, manusia dapat meningkatkan kesadaran diri dan memahami cara untuk hidup yang lebih harmonis dengan semesta.

    – Hukum Semesta sebagai Manifestasi Tuhan: Beberapa agama percaya bahwa hukum semesta adalah manifestasi dari Tuhan atau kekuatan ilahi yang lebih besar. Dalam hal ini, agama dan hukum semesta pancaran vibrasi dapat dilihat sebagai dua sisi dari koin yang sama, yaitu sebagai cara untuk memahami dan mengikuti kehendak Tuhan.

    – Kesadaran Diri dan Pertumbuhan Spiritual: Agama dan hukum semesta pancaran vibrasi dapat membantu manusia meningkatkan kesadaran diri dan pertumbuhan spiritual. Dengan memahami dan mengikuti hukum semesta, manusia dapat meningkatkan kesadaran diri dan memahami cara untuk hidup yang lebih harmonis dengan semesta.

    – Keseimbangan dan Harmoni: Agama dan hukum semesta pancaran vibrasi dapat membantu manusia mencapai keseimbangan dan harmoni dalam hidup. Dengan mengikuti ajaran agama dan memahami hukum semesta, manusia dapat mencapai keseimbangan antara aspek material dan spiritual dalam hidup.

     

    Dalam konteks ini, agama dapat dilihat sebagai cara untuk membantu manusia memahami dan mengikuti hukum semesta pancaran vibrasi, sehingga dapat mencapai kehidupan yang lebih harmonis dan seimbang. Namun, perlu diingat bahwa hubungan antara agama dan hukum semesta pancaran vibrasi dapat berbeda-beda tergantung pada kepercayaan dan perspektif individu.

    Semesta tidak mengenalmu melalui agamamu, tetapi energi yang ada pada diri dan sekitarmu. Energi positif atau negatif atau energi cinta atau kebencian semua jelas baginya. Energi tidak kasat mata namun jelas vibrasinya karena kita hidup di dua alam, yakni alam fisik (wujud) dan alam energi (ruh) yang bersifat mawujud, yang hanya memancarkan energi vibrasi.

    Dogma aturan hanyalah tuntunan agar diri kita bisa mengenal semesta dan diri kita, namun dogma aturan tertulis sendiri hanya sarana atau alat dan kompas bagaimana untuk berjalan menuju pengenalan diri, selanjutnya kebenaran tersebut akan ditentukan oleh kecerdasan kita dalam menilai proses perjalanan untuk pencarian dari pengenalan diri kita tersebut agar bisa memahami dan mengenal Tuhan semesta Alam ini.

    Ronggo Warsito, seorang pujangga Jawa terkenal, memiliki pandangan yang unik tentang surga dan neraka. Dalam karya-karyanya, Ronggo Warsito sering menggambarkan surga dan neraka sebagai konsep spiritual yang lebih mendalam daripada sekedar tempat fisik.

     

    Surga (Sorga)

    Bagi Ronggo Warsito, surga bukanlah hanya tempat yang indah dan nyaman, tetapi juga merupakan keadaan jiwa yang damai dan harmonis. Surga adalah tempat di mana seseorang dapat mencapai kesempurnaan dan kebahagiaan sejati.

    Dalam karya Ronggo Warsito, surga sering digambarkan sebagai tempat yang penuh dengan keindahan, kemewahan, dan kebahagiaan. Namun, keindahan dan kemewahan itu bukanlah tujuan utama, melainkan sebagai simbol dari kesempurnaan dan kebahagiaan jiwa.

     

    Neraka (Narka)

    Neraka, di sisi lain, adalah tempat yang penuh dengan penderitaan dan kesengsaraan. Namun, Ronggo Warsito tidak menggambarkan neraka sebagai tempat fisik yang penuh dengan api dan siksaan, melainkan sebagai keadaan jiwa yang tidak seimbang dan tidak harmonis.

    Dalam karya Ronggo Warsito, neraka sering digambarkan sebagai tempat yang gelap, suram, dan menyedihkan. Namun, keadaaan itu bukanlah hukuman dari Tuhan, melainkan akibat dari tindakan sendiri yang tidak seimbang dan tidak harmonis.

     

    Konsep Surga dan Neraka ala Ronggo Warsito

    Dalam konsep Ronggo Warsito, surga dan neraka bukanlah tempat yang terpisah, melainkan dua keadaan jiwa yang berbeda. Surga adalah keadaan jiwa yang damai, harmonis, dan seimbang, sedangkan neraka adalah keadaan jiwa yang tidak seimbang, tidak harmonis, dan penuh dengan penderitaan.

    Dengan demikian, konsep surga dan neraka ala Ronggo Warsito lebih menekankan pada aspek spiritual dan jiwa, daripada aspek fisik dan material.

     

    **********************

    Agus Widjajanto Soerjo Projo, Pemerhati Masalah Sosial Budaya, Politik, Hukum dan Sejarah

  • Pak Sobari dan Kebijaksanaan Kontes Sains di SMA Cendekia, Negeri Antaberantah

    Pak Sobari dan Kebijaksanaan Kontes Sains di SMA Cendekia, Negeri Antaberantah

     

    Oleh Odemus Bei Witono, Direktur Perkumpulan Strada dan Pemerhati Pendidikan

     

    PMU (Pedoman Mutu Utama) telah diganti dengan program baru yang lebih halus: Gerakan Sekolah Berprestasi (GSB). GSB tidak lagi menuntut persentase nilai, tetapi menuntut kemenangan wajib dalam kompetisi sains regional sebagai bukti ‘keunggulan institusi’.

    Pak Sobari sekarang adalah guru Fisika di SMA Cendekia. Kejujurannya tidak hanya tentang 2× 2=4, tetapi tentang hukum alam.

    Pak Hendro adalah guru Biologi, dan Bu Sudiasih, guru Kimia. Mereka sama-sama bertanggung jawab atas tim olimpiade sains sekolah.

    Ibu Murni sang kepala sekolah, memanggil Pak Sobari, Pak Hendro, dan Bu Sudiasih ke ruangannya. Di meja, terhampar piagam-piagam kosong.

    “Tahun ini, kita harus menang di Kontes Sains Regional,” tegas Ibu Murni, matanya tajam. “Dana GSB, reputasi kita, bahkan peluang kita untuk menjadi Sekolah Percontohan, bergantung pada piala itu. Kita harus membuktikan bahwa Cendekia adalah ‘Sekolah Berprestasi’.”

    Pak Hendro, yang paling pragmatis, menyambut ide itu dengan antusias. “Siap, Bu. Kami sudah memilih tiga murid terpandai. Kami akan tempa mereka.”

    Bu Sudiasih tampak ragu, “Tapi, Bu, kita punya 300 siswa. Apakah fokus pada tiga orang ini adil? Bukankah mutu sekolah diukur dari peningkatan seluruh siswa?”

    Ibu Murni tersenyum tipis. “Sudiasih, itulah cara kerja dunia. Kemenangan tiga orang adalah representasi yang lebih kuat daripada peningkatan 300 orang. Kita harus memilih kandidat juara untuk sistem ini. Fokus pada hasil yang diinginkan, lupakan yang lain.”

    Pak Sobari, yang selama ini diam, akhirnya berbicara. “Maaf, Bu Murni. Saya mengerti tekanan GSB. Tapi dalam Fisika, tidak ada jalan pintas. Jika kita menanam benih di tanah yang kering dan hanya menyiram tiga benih yang kita unggulkan, tanah itu tetap kering. Integritas pendidikan adalah memastikan semua siswa memahami konsep, bukan hanya tiga orang yang menghafal solusi.”

    Tim olimpiade dibentuk. Pak Hendro dan Bu Sudiasih bekerja keras, melatih tiga murid unggulan mereka. Namun, mereka cepat menyadari bahwa persaingan sangat ketat. Sekolah lain menggunakan cara yang tidak etis: bocoran soal, hingga mentor pribadi yang mahal.

    Suatu malam, Pak Hendro menunjukkan paket materi kepada Pak Sobari. “Sobari, ini ‘materi rahasia’ dari mentor luar. Ini adalah soal-soal tahun lalu, dimodifikasi sedikit, tapi polanya sama. Kalau kita gunakan ini, kemenangan kita hampir pasti.”

    Pak Hendro menyamakan ini dengan filosofi: menggunakan alat yang ‘diberikan’ oleh sistem (atau yang direkomendasikan secara diam-diam) untuk memastikan hasil yang diinginkan.

    “Kita tidak perlu berbohong tentang 2×2=4, Sobari,” kata Pak Hendro memelas. “Kita hanya perlu memastikan anak-anak kita menghafal jawaban untuk ‘teorema yang diinginkan’ demi kemenangan.”

    Bu Sudiasih, sebagai guru Kimia, menambahkan, “Saya tahu ini tidak etis. Tapi jika kita menang, kita mendapat dana laboratorium baru. Seluruh siswa akan diuntungkan. Apakah membiarkan sekolah ini stagnan karena kejujuran adalah integritas?”

    Pak Sobari mengambil paket soal itu, berat di tangannya. “Integritas pendidik bukan hanya menolak memanipulasi angka, Hendro, Sudiasih. Integritas adalah menolak memanipulasi proses belajar. Jika kita mengajarkan anak-anak ini menghafal pola, kita tidak mendidik saintis; kita mendidik robot ujian. Dan saat mereka menghadapi masalah nyata yang polanya berbeda, mereka akan gagal total.”

    Pak Sobari menceritakan metafora pribadinya: “Jika saya bertanya hubungan antara massa dan energi, jawaban tersebut mungkin akan berbunyi: ‘Itu adalah hubungan yang paling sesuai dengan buku pegangan sekolah.’ Tetapi kebenaran universalnya adalah E = mc kuadrat. Kita harus mengajarkan kebenaran, bukan kepatuhan.”

    Pak Sobari menolak menggunakan bocoran soal. Ia merobek paket materi itu di depan Pak Hendro dan Bu Sudiasih, lalu menggantinya dengan latihan soal yang didasarkan pada penalaran murni dan eksperimen nyata menggunakan alat-alat laboratorium sederhana yang mereka miliki.

    Hari kontes tiba. Tim SMA Cendekia tidak memenangkan piala utama. Mereka hanya menempati posisi keenam. Ibu Murni marah besar. Pak Sobari, Pak Hendro, dan Bu Sudiasih dicap sebagai ‘guru yang tidak loyal’.

    Namun, saat laporan hasil detail kontes dikeluarkan, Pak Hendro yang selalu tertarik pada data, menemukan sesuatu yang mengejutkan.

    “Sobari, lihat ini!” Pak Hendro menunjuk ke hasil tes penalaran ilmiah, bagian yang mengukur pemikiran kreatif dan penyelesaian masalah non-rutin.

    Tim Cendekia, meskipun kalah piala, mendapatkan skor tertinggi nasional dalam kategori ‘Penalaran dan Penerapan Konsep Dasar’. Sementara tim-tim pemenang piala yang menggunakan bocoran soal, jeblok di kategori ini. Mereka hanya unggul di kategori ‘Penghafalan Pola Soal’.

    Bu Sudiasih tertegun. “Mereka mendapatkan gelar kemenangan, tapi kita mendapatkan kebenaran ilmiah yang sesungguhnya. Kita mengajarkan mereka Fisika, bukan hanya cara memenangkan kontes.”

    Mereka sadar, kejujuran Pak Sobari tidak sia-sia. Kemenangan piala itu adalah kepalsuan, tetapi skor penalaran tinggi itu adalah bukti nyata bahwa metode yang berintegritas menghasilkan pemikir sejati.

    Pak Hendro dan Bu Sudiasih kini memiliki amunisi. Mereka mengajukan data itu kepada komite sekolah dan orang tua.

    Mereka menunjukkan bahwa meskipun SMA Cendekia tidak memenangkan piala, mereka menghasilkan murid yang siap menghadapi tantangan keilmuan yang nyata.

    Integrasi Pak Sobari telah berhasil. Ia tidak hanya mempertahankan E = mc kuadrat sebagai kebenaran hakiki Fisika, tetapi ia juga berhasil meyakinkan rekan-rekannya bahwa integritas dalam proses pengajaran merupakan hukum alam yang tidak boleh dilanggar.

    Meskipun Ibu Murni masih mengeluh, reputasi SMA Cendekia di mata akademisi sungguhan justru meningkat drastis. Mereka mulai dikenal sebagai sekolah yang menghasilkan murid kritis, bukan hanya patuh.

     

    —————————–

     

  • Peringatan 1 Oktober dan Peranan Asing Jatuhnya  Pemerintahan Orde Baru Tahun 1998

    Peringatan 1 Oktober dan Peranan Asing Jatuhnya  Pemerintahan Orde Baru Tahun 1998

     

    Oleh  Agus Widjajanto

     

    1 Oktober 1965 adalah tanggal yang sangat penting dalam sejarah Indonesia karena peristiwa Gerakan 30 September (G30S) terjadi pada malam itu. Berikut adalah beberapa poin penting terkait peristiwa tersebut:

    – Peristiwa G30S: Peristiwa ini melibatkan upaya kudeta oleh kelompok yang diyakini terkait dengan Partai Komunis Indonesia (PKI). Beberapa perwira tinggi militer diculik dan dibunuh.

    – Dampak Politik: Peristiwa ini memiliki dampak besar pada politik Indonesia, termasuk pembersihan besar-besaran terhadap anggota PKI dan simpatisannya, serta perubahan signifikan dalam pemerintahan dan struktur kekuasaan.

    – Peringatan: Peristiwa ini sering diperingati sebagai pelajaran sejarah dan sebagai pengingat akan pentingnya stabilitas dan keamanan nasional.

    Demikian juga pada saat Kerusuhan 1998 saat kejatuhan Pemerintahan Orde Baru, merupakan peristiwa sejarah perjalanan bangsa, yang dikenal dengan lahirnya Reformasi, untuk itu agar ada pemahaman sejarah secara utuh bagi kaum milenial, yang tentu tidak pernah merasakan masa Orde Baru perlu adanya pemahaman yang cukup sebagai pelajaran sejarah bangsa ke depan agar belajar dari sejarah (jangan sekali kali melupakan sejarah).

    Kejadian suram saat terjadi kerusuhan pada 1998, dimana mahasiswa bergerak menduduki gedung DPR/MPR, yang dimotori para tokoh yang mengklaim dirinya reformis, yang bercita-cita melakukan reformasi disegala lini dan bidang kehidupan berbangsa dan bernegara, akan tetapi kenyataan yang terjadi setelah 27 tahun masa reformasi, justru keadaan nya bukan semakin baik justru mencapai titik terendah terjadi degradasi moral bangsa, dimana korupsi bukan hanya dilakukan secara masif dan terstruktur pada semua lini kehidupan, yang dibarengi penegakan hukum yang carut marut, dimana hukum bukan lagi dijadikan sebagai panglima justru banyak kasus yang muncul hukum sebagai komoditas kepentingan, dan dijadikan lahan bisnis yang berakibat rakyat semakin menderita, PHK dimana mana, tumbangnya pabrik tekstil Sritex pada 1 Maret 2025, belum lagi kasus korupsi pengopolosan minyak pertamak di Pertamina Patra Niaga, kasus Timah Bangka Belitung, kasus pagar laut Tangerang, dan rumor yang beredar di media masa terjadinya pemalsuan batangan emas di sebuah perusahaan besar, adalah indikator ada yang tidak beres di negeri ini.

    Kasus 1998 adalah sebuah tragedi yang harus dijadikan momentum sebagai pengingat kita bersama, bahwa ternyata kita telah dijadikan kaki tangan pihak international dalam  agenda untuk menjatuhkan sebuah pemerintahan yang secara defacto sangat kuat secara ekonomi dan stabilitas politik yang ditakuti akan melebihi Jepang dan Korea Selatan serta Tiongkok menjadi negara Macan Asia, yang bisa membahayakan negara negara besar.

    Dihimpun dari berbagai sumber, dapat dijabarkan mengapa dan kenapa pemerintahan orde baru harus dijatuhkan?

    Mahatir M: “Krisis ekonomi 1998 memang dirancang untuk menjatuhkan Pak Harto. Jika Pak Harto tidak jatuh, Indonesia akan jadi negara maju”.

    Sultan Bolkiah: “Dipimpin Pak Harto Indonesia bersatu. Pemerintahan stabil, ekonomi maju sangat pesat. Sangat disayangkan beliau dijatuhkan”.

    Lee Kuan Yew: “Pak Harto pemimpin luar biasa. Beliau harus mendapat tempat terhormat dalam sejarah Indonesia”.

    ‎Pak Harto berkali-kali mengutarakan niat untuk mundur, namun beliau melihat ancaman luar biasa besar membahayakan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Fitnah KKN terhadap Pak Harto dan keluarga, yang kemudian dituangkan dalam TAP MPR utk memeriksa harta kekayaannya, ternyata tidak terbukti.

    ‎Majalah TIME agen konspirasi global memfitnah Pak Harto dan  keluarga dengan tuduhan punya simpanan USD 30 Miliar ternyata tidak terbukti sama sekali. Berbagai Tim Khusus dibentuk pemerintah untuk menyelidiki harta Pak Harto, satu pun tidak menemukan rekening, SDB, di perbankan asing. “Silahkan cari kemana saja, jika terbukti saya ada simpanan 1 sen saja, saya siap dihukum mati..” kata Pak Harto. Semua tuduhan itu fitnah.

    ‎Belakangan terbukti, Pak Harto dijatuhkan oleh Konspirasi Global (P Demokrat AS-PKC China dan sekutunya) berkolusi dengan kelompok anti Soeharto. Penyebab utama Pak Harto dijatuhkan karena kemesraan dan keberpihakan Pak Harto yang besar kepada umat Islam sejak 1986, pihak-pihak tertentu marah.‎

    RI merdeka 1945, namun kemerdekaan umat islam Indonesia sejatinya baru terjadi pada tahun 1986/1987, setelah Pak Harto berpaling ke Islam.

    ‎Sebagai manusia Pak Harto sudah pasti tidak sempurna, ada kelemahan, kesalahan, kekurangan, namun beliau tetap Pahlawan, jasanya luar biasa besar. Terbukti pada beberapa hari setelah PKI melancarkan G30S/PKI, membunuh para pimpinan TNI AD, ulama-ulama dan tokoh-tokoh anti PKI di seluruh Indonesia.

    ‎Dari dokumen rahasia CIA yang sudah boleh diakses publik ditemukan catatan pejabat CIA tentang pertemuan pertama CIA dgn Pak Harto awal Oktober 1965. CIA belum pernah buka ke publik, Pak Harto juga tidak pernah ungkap mengenai pertemuannya dengan CIA beberapa hari setelah G30S/PKI di Jakarta.

    Laporan CIA itu menyebutkan bahwa setelah PKI melakukan Gestapu, TNI AD di pimpin Mayjen Soeharto berhasil menggagalkan PKI untuk kendalikan NKRI.

    Faktor utama kegagalan Gestapu PKI, menurut CIA adalah ‘timing’ yang tidak tepat, Gestapu dilakukan 5 hari sebelum HUT TNI 5 Okt 1965. Adalah Kesalahan Fatal.

    Gestapu PKI dilancarkan pada saat seluruh pasukan TNI dan pimpinan TNI sedang berkumpul di Jakarta. Mobilisasi pasukan dalam rangka HUT TNI.

    Kesalahan fatal kedua PKI adalah meremehkan sosok Soeharto yang hanya seorang panglima pasukan cadangan TNI AD, dulu Kostrad tidak prestisius. Panglima Kostrad Mayjen Soeharto sebagai pimpinan pasukan cadangan pada saat itu memang tidak diperhitungkan PKI sebagai pimpinan utama TNI AD. Under estimated terhadap Soeharto juga disebabkan karakternya yang tidak menonjol. Soeharto tidak terseret dalam faksi tertentu di TNI AD.

    ‎CIA mengungkap sikap low profile Soeharto disebabkan oleh kegagalan besar Operasi Trikora Pembebasan Papua Barat, di mana TNI kalah telak dari Belanda.

    ‎Fakta sejarah: Operasi Trikora gagal total. Ribuan anggota TNI gugur di hutan belantara Papua tanpa pernah berperang degan musuh (pasukan Belanda).

    Fakta sejarah: Hampir ribuan tentara RI mati di hutan belantara Papua karna malaria, kelaparan, kedinginan dll, bukan karena bertempur.

    ‎Fakta sejarah: Armada AL RI gagal menembus Blokade Papua. Dari 25 kapal perang, hanya 3 yang bisa menuju ke Papua Barat dan tenggelam digempur Armada Belanda.

    ‎Fakta sejarah: 25 kapal perang RI dibeli dengan pola utang dari Uni Soviet, tidak bisa menuju ke Papua karena tidak ada BBM, mangkrak di Makassar.

    ‎Kekalahan telak Operasi Trikora sangat memalukan Soekarno yang sudah terlanjur berjanji kepada rakyat akan membebaskan Papua Barat, Soeharto kena getahnya.

    ‎Karakter Soeharto yang low profile, tidak suka berpolitik selama menjadi perwira TNI, membuat posisinya dianggap netral, tidak berbahaya oleh PKI. Di internal TNI pada saat itu, ada TNI faksi pro Soekarno seperti Jenderal Ahmad Yani, ada faksi pro Abdul Haris Nasution (anti PKI) dan TNI faksi pro PKI.

    ‎Dari Film G30S/PKI yang dibuat berdasarkan fakta sejarah itu, rakyat tahu bahwa sempat timbul prokontra di polit biro PKI mengenai Jenderal Ahmad Yani. Keputusan PKI untuk menculik dan membunuh Jend. A. Yani yang Soekarnois didebat anggota polit biro PKI. Akhirnya bulat disepakati Jend. A. Yani masuk daftar korban. Dokumen CIA menyebut bahwa keputusan PKI utk menghabisi Jend. A. Yani karena kekhawatiran Yani akan jadi masalah jika Soekarno meninggal dunia. Mayjen Soeharto adalah staf Jend. A. Yani, Pak Harto tidak termasuk pimpinan TNI AD yang diperhitungkan PKI, inilah kesalahan fatal Gestapu PKI.

    ‎Laporan CIA jelas menyebut ada kesalahan analisa Polit Biro PKI dalam menyusun daftar korban. PKI tidak perhitungkan kemampuan militer Soeharto. Secara politik, benar Mayjen Soeharto sudah tamat karena memalukan Soekarno, secara militer juga tamat karena hanya jadi Panglima Pasukan Cadangan. Dari perspektif faksi militer, Soeharto tidak masuk faksi mana pun. Soeharto hanya dianggap bayang-bayang Jend. A. Yani, Gestapu pun dilancarkan PKI.

    ‎Pertanyaan besar tentang faktor keberhasilan Soeharto lakukan serangan balasan terhadap aksi Gestapu yang berujung kepada penumpasan PKI terjawab dalam Laporan CIA. Saat hampir semua pimpinan TNI AD yang anti PKI dan pro Soekarno sudah dibunuh PKI, yang tersisa hanya Mayjen Soeharto dan Jend. Nasution yang terluka.

    Mengapa Soeharto bisa mobilisasi TNI begitu cepat dalam jumlah besar?

    1.Sebagian besar Pasukan TNI ada di Jakarta dalam rangka HUT TNI 5 Okt 1965.

    ‎2. Soeharto adalah eks Panglima Trikora, satu-satunya Jendral yang berpengalaman memobilisasi pasukan TNI dalam jumlah besar luput dari analisa PKI. Soeharto selaku eks Panglima Operasi Trikora berpengalaman koordinasi dan mobilisasi pasukan dari tiga matra TNI.

    Soeharto eks Panglima Operasi Trikora berpengalaman memimpin, memobilisasi ratusan ribu pasukan dari tiga matra TNI PKI, skak mat TNI balas aksi PKI.

    ‎”Bagi Soeharto memerangi pemberontakan PKI 1965 sama seperti perang lawan pasukan Belanda. Hanya saja PKI lebih lemah daripada Belanda”.  

     

    Peran CIA( Central Inteljen Agen ) Amerika Serikat

    Laporan CIA tentang G30S/PKI dan operasi penumpasan PKI yang baru diungkap setelah 30 tahun disimpan sebagai dokumen rahasia menjawab banyak pertanyaan rakyat. Jika bukan Mayjen Soeharto yang tersisa dan mengambilalih komando pimpinan TNI AD, sejarah Indonesia pasti berubah, RI SUDAH JADI NEGARA KOMUNIS. Banyak kemungkinan terjadi, dan semuanya lebih buruk, jika tidak ada Mayjen Suoeharto ketika Gestapu PKI terjadi.

    ‎Komunis Rusia setelah sukses melakukan Revolusi Bolsyewik 1917, komunis Rusia melakukan pembersihan, puluhan juta rakyat antikomunis dibunuh.

    ‎Komunis China selama revolusi kebudayaan bunuh puluhan juta rakyat sendiri. Vietnam, Kamboja, Laos, Kuba, dll. Komunis bunuh jutaan rakyat mereka sendiri yang anti Komunis. Komunis di seluruh dunia sama/ Komintern  Sesama komunis bersaudara. Komunis tidak mengenal batas negara, mereka dipersatukan oleh Doktrin Komintern.

    Doktrin Komunis Internasional melahirkan konsistensi militansi setiap kader komunis. Ikatan Persaudaraan Komunis dunia sangat erat.

    Kembali ke laporan CIA, Saya sungguh terharu membaca laporan tersebut karena membuktikan Sorharto tidak seperti tudingan sekolompok orang. Disebutkan bahwa setelah Soeharto berhasil memegang kendali TNI dan memulihkan pemerintahan, CIA menawarkan banyak bantuan namun semua ditolak oleh Soeharto. Soeharto hanya mau berunding dengan CIA-AS jika prasyarat yang dimintanya disetujui oleh pemerintah AS, jika tidak maka tidak ada perundingan.

    Apa syarat yang diajukan Mayjen Soeharto kepada CIA-AS? Bukan senjata bukan pula uang suap, dan juga bukan info intelijen.

     

    Soeharto Minta Beras

    Oktober 1965 Rakyat kelaparan, inflasi 650% (standar normal < 10%), defisit 175% (standar normal < 2,5%), bahan pokok langka, RI dalam bencana kelaparan. Terbukti Soeharto memikirkan nasib rakyat yang terancam mati kelaparan dengan meminta AS kirim beras ke RI, Rakyat RI utang nyawa pada Soeharto.

    CIA awalnya menolak permintaan Soeharto, AS bisa bantu kirim senjata dll tapi tdk bisa kirim beras. Apalagi sebanyak 400.000 ton, AS tak bisa. CIA bujuk Soeharto akan bantu apa saja selain beras, anggaran bantuan beras oleh Presiden AS tidak masuk APBN AS. Proses persetujuannya rumit, Soeharto tetap pada sikapnya, AS kirim beras ke RI secepatnya, baru TNI akan berunding dengan AS. CIA tidak punya pilihan kecuali lapor ke Lyndon B Johnson.

    ‎Gara-gara permintaan aneh dari Soeharto kepada AS, Presiden Lyndon B Johnson terpaksa jungkir balik memenuhinya, lobi senator dan anggota kongres. Mengapa AS repot-repot bersedia memenuhi permintaan Mayjen Soeharto? Karena keberhasilan Soeharto menggagalkan PKI berkuasa telah meringankan beban berat AS. Perang Dingin Barat vs Komunis sedang pada puncaknya. Banyak negara di dunia telah dicengkram Komunis, di Asia Tenggara hampir semua jatuh ke tangan Komunis.

    ‎Keberhasilan TNI AD menggagalkan PKI/Komunis berkuasa tanpa campur tangan AS merupakah anugerah terbesar untuk AS yang sedang frustasi karena Komunis. Kekhawatiran AS bahwa teori domino juga terjadi di Asia Tenggara dipatahkan Soeharto tanpa bantuan AS yang saat itu sedang trauma karena kalah dimana-mana. AS lega, Asia Tenggara gagal dikuasai komunis, Australia lepas dari ancaman ditelan setan komunis. Karena jika RI jatuh, Australia pasti jatuh.

    Teori Domino: jika di suatu kawasan sudah ada 2-3 negara yg dikuasai komunis maka Negara-negara komunis tersebut akan membantu komunis di negara tetangga, akhirnya semua negara di suatu kawasan tertentu akan jatuh ke kekuasaan komunis. Sungguh Mengerikan dan tidak bisa dibayangkan .

     

    Alhamdulillah RI Gagal Dikuasai PKI

    Pemerintah AS sangat berterima kasih atas jasa besar Soeharto menggagalkan komunis kuasai RI, Australia, New Zealand, Asia Tenggara, dst. Salah satu bentuk terima kasih AS adalah dengan menekan Belanda dan pengaruh PBB agar Papua Barat diserahkan kepada RI. Disamping melihat situasi begitu kuatnya kekuatan militer Indonesia saat itu yang dibanjiri alutsista dari negeri beruang merah, yang bisa meluluh lantakan tentara Belanda sendiri di Papua saat itu juga menjadi pertimbangan penting.

    Freeport sebagai jaminan AS di Papua. Keberadaan Freeport yang berentitas AS di Papua, menjamin keutuhan NKRI. Tidak ada kekuatan asing yang berani usik Papua sebagai bagian integral NKRI.

    AS bantu revitalisasi alutsista TNI yang berguna dalam operasi penumpasan PKI, juga laporan intelejen dari CIA yang memuat daftar nama-nama kader PKI. Karena kemiskinan/kebodohan adalah faktor utama tumbuh suburnya komunisme Rezim ORBA diberi pendampingan konsep dan program pembangunan oleh AS.

    ‎Untuk mencegah pembodohan bangsa dari propaganda komunis, langkah Panglima TNI untuk memutar kembali Film G30S/PKI itu sudah tepat.‎ Untuk pembelajaran sejarah akan bangsanya, termasuk pemutaran film Janur Kuning dalam sejarah serangan umum 1 Maret 1949 di Jogjakarta, sebagai pengingat akan kisah heroik para pejuang dan kusuma bangsa pada masa pasca kemerdekaan.

    Jaman pemerintahan Orde Baru sebagai Macan Asia dalam kekuatan ekonomi saat itu melalui swasembada beras, menggalakan tekhnologi melalui BPPT, diprediksi akan melampaui Jepang, Korea Selatan, Singapur, dan menjadi negara maju, dengan konsep kemandirian ekonomi dikawatirkan akan mengganggu kepentingan negara-negara besar dalam ekonomi global khususnya lembaga keuangan yang mereka gunakan untuk  kepentingan global, itu salah satu alasan bagaimana Orde Baru harus ditumbangkan dari dalam, sebelum dijatuhkan Presiden Soeharto berani membubarkan IGGI sebagai lembaga keuangan  yang dianggap terlampau intervensi secara politis kepada negara berkembang, dan berencana melakukan pembatalan hutang luar negeri secara lunas, yang bercita-cita menerapkan kemandirian ekonomi kerakyatan dengan bertumpu pada kekuatan sendiri dengan mengolah sumber daya alam yang sangat melimpah.

    Hal ini yang secara politis mengganggu kepentingan neo imperalisme negara-negara maju yang tidak ingin Indonesia menuju negara maju, agar tetap bergantung kepada tekhnologi dari negara maju dengan menguasai sumber daya alam di wilayah NKRI yang begitu besarnya, satu-satu nya jalan hanya dijatuhkan melalui operasi inteljen dengan menggunakan tangan dari anak-anak bangaa sendiri, melalui gerakan mahasiswa yang ditunggangi politik global dan internal. Ini yang sebenarnya terjadi dan hal ini tidak dipahami oleh kaum reformis yang terlanjur termakan eourofia reformasi, dimana yang terjadi ternyata reformasi absurd tiada ujung dan tidak jelas ujung pangkalnya hingga 27 tahun kemudian.

    Untuk itu jangan sekali kali melupakan sejarah bangsamu, belajarlah dari sejarah masa lalu agar bisa mengambil keputusan secara bijak dan tepat dalam langkah ke depan menyangkut kepentingan umum demi bangsa dan negaranya.

    ——————–

    Penulis adalah praktisi hukum, pemerhati masalah sosial dan budaya, hukum, politik dan sejarah bangsa.  Tinggal di Jakarta.

  • Dinamika Sosial – Politik Masyarakat Sipil di Indonesia (Telaah Kajian Sosiologi Kekuasaan)

    Dinamika Sosial – Politik Masyarakat Sipil di Indonesia (Telaah Kajian Sosiologi Kekuasaan)

     

    Oleh Gratia Wing Artha, Pengajar Sosiologi Politik dan Sosiologi Sejarah Prodi Sosiologi Universitas Nasional Jakarta

     

    Konsep masyarakat sipil pada hakikatnya ialah konsep masyarakat yang bersifat otonom, yang mana masyarakat sipil dipahami sebagai entitas yang dapat memajukan kualitas diri secara mandiri, mempunyai wewenang dalam melakukan kontrol terhadap kekuasaan pemerintah, dan selalu bersikap kritis terhadap kebijakan-kebijakan yang dicanangkan oleh pemerintah (Hadi, 2010:56-64). Dalam hal ini Hans Antlov (2003:20-32) memandang bahwa revitalisasi demokrasi yang ada di Indonesia mengalami perkembangan selaras dengan munculnya kesadaran kritis masyarakat sipil terhadap politik yang dibangun melalui pendidikan demokrasi. Namun, saat rezim represif yang menguasai tumpuk kekuasaan, maka masyarakat sipil sipil akan mengalami keterbatasan serta mengatnya populisme kanan akan semakin memperkuat penanda kegagalan aktivisme masyarakat sipil dalam membangun demokrasi (Mudhoffir, 2022:72-78).

    Pandangan tentang konsep masyarakat sipil diuraikan oleh Cohen dan Arato (1992:45-50) yang menjelaskan masyarakat sipil sebagai ranah interaksi sosial yang di dalamnya terdapat berbagai kelompok sosial yang bersifat intim seperti keluarga, asosiasi yang bersifat sosial dan sukarela dan gerakan sosial yang berbasis pengembangan masyarakat demokratis. Hal ini senada dengan pemikiran Gramsci yang memandang masyarakat sipil sebagai kumpulan individu yang berbentuk privat dan terlepas dari negara yang sering disebut dengan istilah masyarakat politik (political society). Oleh karena itu bagi Gramsci negara tidak hanya dapat dipahami sebagai institusi pemerintahan, namun juga sebagai bagian dari lembaga masyarakat sipil (Gramsci, 1971:124).

    Akar dari konsep masyarakat sipil lahir sekitar abad kedua puluh. Konsep masyarakat sipil dapat dikatakan terlambat untuk dilahirkan karena sebelumnya telah ada konsep politik dan pemerintahan yang dianggap mendekati sempurna disebut dengan konsep demokrasi (Kamil, 2013:128). Sementara itu intelektual muslim ternama Nurcholis Madjid menggunakan istilah khusus, yakni “masyarakat madani” dalam memahami konsep masyarakat sipil (civil society). Dalam hal ini masyarakat madani merujuk pada masyarakat berkeadilan dan berkebudayaan di Kota Madinah pada masa Rasulullah (Culla, 2006:35-36).

    Sementara itu Muhammad A.S. Hikam memahami masyarakat sipil sebagai ruang yang di dalamnya berisi aktivitas sosial yang terorganisir dengan baik serta terdapat kemandirian yang kuat, seperti nilai-nilai swasembada, swadaya dan kemandirian berfikir tatkala berhadapan dengan “state” (Hikam, 2010:55-56). Selain itu pemikiran tentang masyarakat sipil juga datang dari pemikir Marxis Antonio Gramsci yang menganalisis masyarakat sipil dengan memakai konsep hegemoni. Hegemoni dapat diartikan sebagai kedudukan dari civil society itu sendiri juga merupakan bagian inti dari pemikiran masyarakat sipil selain konsep konflik politis dan pergulatan sosio-politico ekonomi (Mayo, 2011:24-27).

    Kesalahan yang dilakukan oleh sebagian pemikir ilmu sosial adalah terlalu memandang tinggi peran masyarakat sipil sebagai pendorong demokrasi agar berjalan dengan maksimal, namun masyarakat sipil yang tidak kritis dan lemah akan dapat menjadi ancaman bagi demokrasi itu sendiri (Hadiwinata, 2005:3-4). Peran politik masyarakat sipil akan selalu dilekatkan pada negara guna merealisasikan pemerintahan yang demokratis memerlukan masyarakat sipil yang kritis dan cerdas, jika tidak ada kriteria ini demokrasi akan sulit diwujudkan pada negara yang tengah mengalami transisi dari kepemimpinan otoriter menuju kepempinan semi-demokratis. Peran penting masyarakat sipil dapat menjadi tameng kepentingan warga negara dalam berelasi dialektis dengan negara (Kamil, 2013:133). Dalam sejarah negara-negara yang berupaya mewujudkan bentuk negara demokratis masyarakat sipil menjadi aktor sentral dalam melakukan provokasi atas kejatuhan rezim-rezim otoriter dan melakukan provokasi pelaksanaan dan penerapan demokrasi di dalam kebijakan negara. Masyarakat sipil mempunyai fungsi konsolidasi, yaitu berperan dan mempunyai tanggung jawab sosial mewujudkan pemerintahan yang mempraktikkan sistem pemerintahan yang demokratis dan bersendi kerakyatan(Hadiwinata, 2005:2-4).

    Dari sinilah kesadaran politik masyarakat sipil perlu ditekankan dan dilakukan hingga dapat mengakar kuat ke dalam masyarakat sipil hingga akar rumput. Dengan kesadaran politik masyarakat sipil dapat menjadi warga negara yang berpartisipasi aktif dalam setiap pembangunan demokrasi Indonesia menuju arah yang lebih baik lagi.

    Studi ini menghasilkan proposisi bahwa kekuatan dan masa depan demokrasi Indonesia terletak pada peran dan partisipasi aktif masyarakat sipil dalam merajut, membangun dan mengembangkan demokrasi di Indonesia. Tanpa adanya masyarakat sipil yang berpartisipasi aktif dalam mengemban peran politiknya dapat dipastikan bahwa demokrasi Indonesia berangsur-angsur akan mengalami stagnasi, kemunduran hingga akhirnya menghasilkan kondisi yang disebut “matinya demokrasi”. Jika, demokrasi telah mengalami kemunduran atau lebih buruk mengalami kematian masyarakat sipil akan dikendalikan dengan mudah oleh kekuasaan rezim.

     Studi ini mengembangkan dan mengafirmasi teori relasi kuasa dari Michel Foucault. Menurut Foucault ‘kebenaran’ ialah produk yang dihasilkan oleh relasi kuasa menggunakan sarana wacana yang beredar di masyarakat. Dalam pandangan Foucault wacana merupakan poros utama dari sejarah (Fillingham, 2005:100). Penulis menyebut dengan istilah relasi kuasa masyarakat sipil. Relasi kuasa masyarakat sipil ialah relasi kuasa yang terwujud ketika masyarakat sipil dapat menggunakan peran dan partisipasi politik sebagai aktualisasi membangun demokrasi. Penulis menjelaskan bahwa relasi kuasa masyarakat sipil merupakan relasi kuasa yang dipraktikkan melalui upaya masyarakat sipil melaksanakan peran politik sebagai representasi basis pembangun demokrasi. Relasi kuasa masyarakat sipil mempunyai kendala untuk dipraktikkan pada negara berkembang sebagaimana Indonesia. Hal ini karena pengetahuan akan demokrasi masyarakat sipil masih terbilang rendah serta belum terdapat ruang-ruang yang memberikan masyarakat sipil kesempatan untuk mengembangkan pengetahuan akan demokrasi.

    ———————–

     

    Gratia Wing Artha, Sekarang Berprofesi sebagai Pengajar Tetap Program Studi Sosiologi FISIP Universitas Nasional Jakarta. Menyelesaikan S1 dan S2 Sosiologi di FISIP Universitas Airlangga Surabaya, Jawa Timur. Meminati Kajian Seputar Agama, Pluralisme dan Multikulturalisme. Dapat dihunungi melalui Email: gratiaartha@gmail.com

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

  • Reformasi dan Peran TNI dalam Menjaga Aset-Aset Vital, Bergesernya Peran Alat Pertahanan kepada Kamtibmas

    Reformasi dan Peran TNI dalam Menjaga Aset-Aset Vital, Bergesernya Peran Alat Pertahanan kepada Kamtibmas

    Oleh  Agus Widjajanto

     

    Penjagaan Gedung DPR di Senayan oleh TNI pada beberapa hari ini dan pernyataan Menteri Pertananan Syafri Samsudin telah memicu pro dan kontra di tengah masyarakat dan Lembaga Aliansi Sipil termasuk Lembaga-lembaga yang bergerak dalam demokrasi, dimana dipandang telah menghidupkan peran TNI ke dalam peran Kamtibmas, yang tidak sejalan dengan cita-cita awal gerakan Reformasi yang ingin mengembalikan fungsi dan tugas TNI sebagai alat pertahanan yang profesional, belajar dari peran Dwi fungsi ABRI pada masa Pemerintahan Orde Baru.

    Dalam strategi keamanan ibukota memang ada dua aset sangat penting yang harus dijaga ketat agar tidak lagi terulang dikuasai massa pendemo yakni Istana Negara sebagai lambang ikon negara dan Gedung DPR/MPR. Namun untuk gedung DPR sendiri bukan semata sebagai ikon lambang negara tapi merupakan Rumah Demokrasi bagi rakyat untuk bisa menyalurkan aspirasi rakyat dalam kebijakan negara agar didengar demi tercapainya keadilan dan kemakmuran.

    Sebelumnya telah terjadi penjagaan oleh personil TNI dan pengawalan terhadap gedung Kejaksaan Agung dan pengawalan terhadap Jaksa Agung Muda, yang dianggap sangat perlu untuk mendapat pengawalan dan pengamanan dari personil TNI.

    Penjagaan dan pengawalan tersebut sebetulnya masuk ranah Kamtibmas, bukan ranah pertahanan negara, yang nota bene pengawalan terhadap gerakan massa demontrasi mahasiswa yang juga adalah rakyat sendiri, dimana bukan merupakan ancaman terhadap keamanan negara, yang domainnya adalah bidang Kamtibmas yang ada pada Kepolisian.

    Reformasi militer Indonesia pasca kerusuhan 1998 dan jatuhnya Orde Baru merupakan bagian penting dari transisi Indonesia menuju demokrasi. Berikut adalah beberapa aspek kunci dari reformasi militer Indonesia pasca 1998:

     

    Reformasi Peran Militer

    – Penyesuaian Peran: Militer Indonesia (TNI) mengalami proses penyesuaian peran dan posisi dalam sistem politik yang baru, dari peran dominan di era Orde Baru menuju peran yang lebih terbatas dan profesional.

    – Pengurangan Dwifungsi ABRI: Upaya untuk mengurangi Dwifungsi ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia) dan mengembalikannya ke peran profesional di bidang pertahanan dan keamanan menjadi agenda penting.

     

    Dampak dan Tantangan

    – Pengaruh Politik: Meskipun reformasi, TNI masih memiliki pengaruh dalam masyarakat Indonesia, terutama melalui jaringan mantan jenderal yang aktif dalam politik.

    – Profesionalisme dan Akuntabilitas: Reformasi di sektor militer bertujuan meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas, meskipun masih ada tantangan dalam penegakan hukum dan perlindungan HAM.

     

    Perkembangan Pasca Reformasi

    – Peran dalam Politik: Pasca reformasi, TNI lebih fokus pada tugas pertahanan dan keamanan, dengan peran politik yang lebih terbatas.

    – Kontroversi dan Tantangan: Masih ada kontroversi terkait keterlibatan militer dalam beberapa isu, seperti penanganan konflik di daerah-daerah tertentu.

    Dan tindak lanjut untuk menjadikan Tentara Pejuang yang profesional dengan langkah melakukan revisi Undang-Undang TNI beberapa bulan lalu.

    Revisi Undang-Undang TNI (Tentara Nasional Indonesia) dapat menjadi salah satu upaya untuk mengatur dan menjustifikasi peran militer dalam konteks jabatan sipil. Berikut adalah beberapa aspek yang mungkin terkait dengan revisi Undang-Undang TNI dalam konteks ini:

     

    Peran Militer dalam Jabatan Sipil

    – Keterlibatan dalam Pemerintahan Sipil: Revisi Undang-Undang TNI bisa membahas batasan dan ketentuan mengenai keterlibatan militer dalam jabatan atau urusan sipil, untuk memastikan peran TNI lebih fokus pada pertahanan dan keamanan.

    – Profesionalisme dan Batasan Peran: Revisi undang-undang dapat memperjelas batasan peran TNI dalam konteks sipil untuk menghindari tumpang tindih atau penyalahgunaan wewenang.

     

    Tujuan Revisi Undang-Undang TNI

    – Meningkatkan Profesionalisme: Revisi dapat bertujuan meningkatkan profesionalisme TNI dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga pertahanan negara.

    – Keteraturan dan Kepastian Hukum: Revisi undang-undang dapat memberikan kepastian hukum mengenai peran dan batasan TNI dalam berbagai konteks, termasuk hubungan dengan lembaga sipil.

     

    Kontroversi dan Tantangan

    – Keseimbangan Peran: Ada tantangan dalam menyeimbangkan peran TNI antara tugas pertahanan dan potensi keterlibatan dalam urusan sipil tanpa mengabaikan prinsip-prinsip demokrasi dan pemerintahan sipil.

    – Pengawasan dan Akuntabilitas: Penting untuk memastikan adanya pengawasan dan akuntabilitas yang memadai atas peran TNI dalam berbagai konteks.

     

    Kebijakan dari pemerintah dalam hal ini, bisa membuat masyarakat menafsirkan akan dihidupkannya kembali peran TNI dalam kekuasaan politik, yang justru bisa melemahkan peran dan kedudukan TNI sebagai tentara pejuang dari rakyat, untuk rakyat dan oleh rakyat secara profesional dalam pertahanan Rakyat Semesta .

    Alangkah lebih bijak apabila penjagaan asset-aset negara tersebut dilakukan oleh pihak kepolisian sebagai garda terdepan dalam Kamtibmas, dimana pihak TNI hanya sebatas dilibatkan dalam pengamanan yang bersifat  sebagai tenaga  bantuan pengamanan didalam Bidang Kamtibmas.

    Hal ini sebagai wujud dari bersatunya antar intitusi keamanan dimana polri sebagai tenaga keamanan dibidang Kamtibmas yang nengurus dalam keamanan dalam negeri, yang sifatnya penanggulangan ketertiban keamanan masyarakat, agar tidak terkesan, mulai ada upaya dikembalikannya peran militer dalam politik praktis oleh pihak eksekutif/pemrrintah.

    Mengapa? Karena dunia sudah berubah, segala sesuatu terjadi dari ujung dunia pun bisa diketahui dan di akses melalui tehnologi IT, cepatnya media sosial dan berita berita pers dengan hitungan detik, sudah bisa diketahui di wilayah belahan dunia lain, karena peran tekhnologi informatika tadi.

    *******************

     

    Penulis adalah Pemerhati Masalah-Masalah Sosial, Budaya, Politik, Hukum dan Sejarah

  • Pemberdayaan Pembangunan Desa, sebagai “Soko Guru” Kemajuan Bangsa

    Pemberdayaan Pembangunan Desa, sebagai “Soko Guru” Kemajuan Bangsa

     

    Oleh Agus Widjajanto

     

    Berbicara menyangkut kemajuan dan kemandirian bangsa, menuju Indonesia emas pada tahun 2045, baik kemandirian menyangkut ekonomi nasional yang terbebas dari sistem Liberalisme, kemandirian bidang Politik yang terbebas dari tekanan asing dalam berbangsa dan bernegara maupun kemandirian di bidang sosial budaya, merupakan cita-cita Bung Karno dalam Tri Sakti yang digelorakan pendiri bangsa ini saat berkuasa pada periode pemerintahan Orde Lama.

    Agar jangan sampai hanya sebatas slogan menuju Indonesia Emas pada 2045, ke depan, harus dipahami di hayati bahwa negara ini dari awal di desain memang secara ke-Indonesiaan berdasarkan desain pemerintahan ‘desa adat’ dalam skala negara/nasional. Yang artinya kemajuan negara ini harus dimulai dititik beratkan pada kemajuan desa sebagai tulang punggung perekonomian rakyat, yang jumlah penduduknya mencapai 280 juta yang sebagian besar hidup di desa-desa.

    Pembangunan desa merupakan fondasi penting dalam membangun negeri, sesuai dengan cita-cita proklamasi kemerdekaan Indonesia. Konsep negara desa yang didesain oleh Mr. Soepomo menekankan pentingnya pembangunan dari tingkat desa sebagai fondasi untuk kemajuan nasional.

     

    Konsep Negara Desa

    –  Desa sebagai Unit Terkecil: Desa dianggap sebagai unit terkecil dalam struktur pemerintahan yang memiliki otonomi untuk mengelola urusan internalnya.

    Partisipasi Masyarakat: Pembangunan desa melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan pembangunan.

    Pemberdayaan Masyarakat: Pembangunan desa bertujuan untuk memberdayakan masyarakat desa melalui peningkatan kapasitas dan keterampilan mereka.

     

    Pentingnya Pembangunan Desa

    Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat: Pembangunan desa dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui peningkatan pendapatan, pendidikan, dan kesehatan.

    Mengurangi Kesenjangan: Pembangunan desa dapat mengurangi kesenjangan antara desa dan kota melalui peningkatan infrastruktur dan akses terhadap layanan dasar.

    Meningkatkan Partisipasi Masyarakat: Pembangunan desa dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan dan pengambilan keputusan.

     

    Implementasi Pembangunan Desa

    Pengembangan Infrastruktur: Pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya untuk meningkatkan aksesibilitas dan kualitas hidup masyarakat desa.

    Pemberdayaan Ekonomi: Pengembangan ekonomi desa melalui peningkatan kapasitas dan keterampilan masyarakat, serta pengembangan usaha mikro dan kecil.

    Pengembangan Sumber Daya Manusia: Peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat desa.

    Dengan demikian, pembangunan desa merupakan langkah strategis dalam membangun negeri yang sejahtera dan berkeadilan. Melalui pembangunan desa, Indonesia dapat mencapai cita-cita proklamasi kemerdekaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

    Indonesia yang dikaruniai sumber daya alam yang sangat melimpah, yang terletak di garis Khatulistiwa bisa memberikan berkat tapi sekaligus kutukan tergantung pada kita anak bangsa mengelola dengan baik. Bumi Nusantara  sebagai penghasil Nikel terbesar di dunia, batu bara, emas, bouksite, belum lagi tanaman pala, cengkeh, gaharu, menyan, kayu jati yang hanya ada di Nusantara ini tentu jadi rebutan dan incaran negara-negara besar untuk bisa menguasai dan melakukan penjajahan dalam penjajahan modern, dimana desa-desa yang jumlahnya mencapai ribuan desa merupakan wilayah Ketahanan sekaligus Pertahanan Negara secara alami dari gangguan invasi dan intervensi asing.

    Jumlah desa di Indonesia cukup banyak, dengan beberapa jenis desa yang memiliki karakteristik unik. Berikut adalah beberapa informasi terkait jumlah desa di Indonesia:

    Jumlah Desa: Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022, Indonesia memiliki sekitar 83.794 desa.

    Desa Adat: Jumlah desa Adat di Indonesia mencapai 338 desa yang telah direvitalisasi, dengan rincian 132 desa pada tahun 2015, 139 desa pada tahun 2016, dan 67 desa pada tahun 2017.

    Provinsi dengan Jumlah Desa Terbanyak: Provinsi Jawa Tengah memiliki jumlah desa terbanyak, yaitu 8.563 desa, diikuti oleh Jawa Timur dengan 8.496 desa, dan Aceh dengan 6.515 desa.

    Perkembangan Desa: Berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM), jumlah desa mandiri di Indonesia melonjak menjadi 17.203 desa pada tahun 2024, dengan 23.063 desa maju dan 24.532 desa berkembang.

    Perlu diingat bahwa jumlah desa di Indonesia dapat berubah seiring dengan perkembangan waktu dan kebijakan pemerintah. Pasal 33 UUD 1945 menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Oleh karena itu, daerah penghasil tambang seperti nikel, batu bara, emas, dan bauksit harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.

     

    Manfaat yang Harus Diterima Masyarakat Sekitar

    Peningkatan Kesejahteraan Ekonomi: Masyarakat sekitar harus merasakan peningkatan kesejahteraan ekonomi melalui penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan, dan pengembangan usaha lokal.

    Pengembangan Infrastruktur: Masyarakat sekitar harus merasakan manfaat dari pengembangan infrastruktur yang memadai, seperti jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya.

    Peningkatan akses terhadap layanan dasar: Masyarakat sekitar harus memiliki akses yang memadai terhadap layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan air bersih.

    Pengembangan Kapasitas Masyarakat: Masyarakat sekitar harus diberikan kesempatan untuk meningkatkan kapasitas dan keterampilan mereka melalui pelatihan dan pendidikan.

     

    Implementasi Manfaat bagi Masyarakat Sekitar

    Pembagian Royalti: Pemerintah harus memastikan bahwa royalti dari kegiatan pertambangan dibagi secara adil kepada masyarakat sekitar dan pemerintah daerah.

    Pengembangan Ekonomi Lokal: Pemerintah dan perusahaan pertambangan harus bekerja sama untuk mengembangkan ekonomi lokal melalui pengembangan usaha mikro dan kecil.

    Pengembangan Infrastruktur: Pemerintah dan perusahaan pertambangan harus bekerja sama untuk mengembangkan infrastruktur yang memadai di daerah sekitar tambang.

    Pengawasan dan Pengendalian: Pemerintah harus melakukan pengawasan dan pengendalian yang efektif terhadap kegiatan pertambangan untuk memastikan bahwa kegiatan tersebut tidak merusak lingkungan dan masyarakat sekitar.

    Dengan demikian, masyarakat sekitar daerah penghasil tambang harus dapat merasakan manfaat nyata dari kegiatan pertambangan sesuai dengan amanat Pasal 33 UUD 1945. Hal ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kesenjangan antara daerah penghasil tambang dan daerah lainnya.

    Bahwa hal ini harus diatur lebih tegas dan jelas agar pemberdayaan masyarakat desa sekitar daerah tambang bisa menjadi dinamisator dan lumbung ekonomi masyarakat setempat, agar saling merasa memiliki, dimana Bumi kita adalah karunia alam dari Tuhan Yang Esa, kakek nenek kita tidak pernah merasa menanam bahan tambang, dimana murni merupakan karunia dan berkat yang diberikan Alam/Sunatullah sesuai hukum Tuhan pada masyarakat sekitar, pada bangsa dan negara ini. Jangan sampai jadi kutukan karena keserakahan manusia. Dan harus benar benar diatur sesuai pasal 33 UUD 1945.

    ———————

    Penulis adalah praktisi hukum, pemerhati sosial budaya, dan sejarah bangsanya

     

  • Kebijakan Sistem Koneksitas Data KTP, dan Hak-Hak Privat Ditinjau dari Perspektif Hak Asasi Manusia

    Kebijakan Sistem Koneksitas Data KTP, dan Hak-Hak Privat Ditinjau dari Perspektif Hak Asasi Manusia

     

    Oleh Agus Widjajanto

     

    Menjelang peringatan Kemerdekaan RI ke-80, dimana sebagai bangsa diharapkan semakin maju dan makmur yang dapat bermanfaat bagi rakyat, sesuai cita-cita proklamasi dan para pendiri bangsa sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 pada ayat dua yang berbunyi: dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang bahagia dengan selamat sentosa  mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, adil dan Makmur.

    Bahwa harapan rakyat pada peringatan Kemerdekaan ke-80 tentu cita-cita para pendiri bangsa dalam Pembukaan UUD 1945 dapat terwujud dengan dicapainya keadilan kemakmuran secara merata yang bisa melindungi seluruh tumpah darah Indonesia CQ masyarakat dan warga negaranya.

    Namun justru pada era Reformasi yang diharapkan lebih baik dari pada jaman orde pemerintahan sebelumnya telah terjadi, perubahan yang sangat cepat dari berbagai lini kehidupan berbangsa dan bernegara, salah satunya yang paling mengejutkan adalah kebijakan perdagangan antara Amerika Serikat dengan Indonesia soal penurunan tarif, justru terjadi informasi yang sangat mengejutkan dari Gedung Putih yakni juru bicara Gedung Putih menyatakan pemerintah Indonesia akan memberikan kepastian hukum terkait dengan pengelolaan “Data Pribadi” warga negara Indonesia (WNI) kepada Amerika Serikat (AS) sebagai bagian dari kesepakatan dagang antara kedua negara yang resmi dirilis pada Senin, 22 Juli 2025 yang lalu.

    Seperti diketahui Pemerintah telah memberlakukan sistem Elektronik Data NIK Kependudukan yang terkoneksi dengan berbagai lini baik perbankan, perpajakan, pendidikan, yang seolah hak-hak privat warga negara sudah tidak lagi ada, dan ibaratnya telah dirubah seluruhnya menjadi hukum publik, hal ini tentu sangat meresahkan, bagi masyarakat, dan itulah akhir akhir ini timbul gerakan moral melalui slogan bendera One Piece, tengkorak dengan topi jerami sebagai gerakan moral tanpa demo, tanpa kekerasan, tanpa orasi yang bermakna bahwa sesungguhnya kita belum mencapai kemerdekaan sejati.

    Penggunaan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dalam berbagai sistem, termasuk perbankan dan birokrasi, memang dapat menimbulkan kekhawatiran tentang privasi dan keamanan data pribadi. Berikut beberapa poin yang perlu dipertimbangkan:

    Kelebihan

    Efisiensi: Penggunaan NIK dapat meningkatkan efisiensi dalam berbagai proses, seperti administrasi pemerintahan, perbankan, dan lain-lain.

    Akurasi: NIK dapat membantu memastikan akurasi data penduduk dan mengurangi kesalahan dalam identifikasi.

    Kekurangan

    Privasi: Penggunaan NIK yang luas dapat meningkatkan risiko pelanggaran privasi, terutama jika data penduduk tidak dikelola dengan baik.

    Keamanan Data: Risiko keamanan data penduduk meningkat jika sistem yang digunakan tidak memiliki keamanan yang memadai.

    Potensi Penyalahgunaan: NIK dapat disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu jika tidak ada kontrol yang efektif.

    Solusi

    Pengamanan Data: Pemerintah dan lembaga terkait perlu memastikan keamanan data penduduk dengan menggunakan sistem yang aman dan terenkripsi.

    Kontrol Akses: Akses ke data penduduk perlu dibatasi dan dikontrol untuk mencegah penyalahgunaan.

    Transparansi: Pemerintah perlu transparan tentang bagaimana data penduduk digunakan dan dikelola.

    Dengan demikian, penggunaan NIK dalam berbagai sistem perlu diimbangi dengan langkah-langkah untuk melindungi privasi dan keamanan data penduduk.

    Dengan keterangan dari juru bicara Gedung Putih yang menyatakan Amerika Serikat akan kelola data pribadi WNI usai kesepakatan dagang sebagai komitment untuk memastikan kebijakan transfer data pribadi WNI kepada AS, telah di rilis dan dimuat media media maestream nasional.

    Kalau hal ini benar, maka sangat menakutkan bagi kita sebagai warga negara, dimana hak hak privat, sudah semakin hilang sebagai mana diatur dalam hak-hak asasi sebagai bagian dari hak warga negara yang diatur dalam Kontitusi tertulis dalam pasal 28 D “setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum”.

    Demikian juga pada pasal 28 G “setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, serta harta benda yang dibawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan diri dari ancaman ketakutan untuk berbuat, atau tidak berbuat suatu yang merupakan hak asasi”.

    Bahwa Kebijakan harus mengacu pada perlindungan pada setiap warga negara, yang merupakan tugas dari negara dalam hal ini pemerintah, dengan demikian agar tidak timbul paradigma di masyarakat bahwa kita masih belum mencapai kemerdekaan yang sejati, dimana masyarakat masih dihinggapi rasa ketakutan, dan perlu adanya proteksi diri sebagai hak privat yang mereka miliki sesuai diatur dalam Kontitusi dan dasar dasar dari Declarationion of  Human Right dari Perserikatan Bangsa Bangsa.

    Jikalau demikian maka  artinya kita yang sudah 80 tahun merdeka, tapi secara ekonomi,  kita  tetap terjajah. Hal ini tentu tidak sejalan dengan bunyi alinea I (pertama) dari  Pembukaan UUD 1945 yang secara tegas menyebutkan bahwa: “Sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa dan oleh karena itu “SEGALA PENJAJAHAN”  di muka bumi ini harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusian dan perikeadilan”.

    Apapun alasannya jangan  membiarkan bangsa ini dijajah atas alasan ekonomi dan harus berpegang teguh pada  ajaran “Tri Saktinya” Bung Karno: Berdaulat dalam bidang Politik; Berdikari di bidang ekonomi, dan berkepribadian di bidang Kebudayaan.

    ——————–

     

    Penulis adalah Praktisi Hukum, Pengamat Sosial dan Politik, Budaya dan Sejarah Bangsanya

  • Fenomena Sosial Pengibaran Bendera “One Piece”, Bentuk Kritik Kaum Milenial

    Fenomena Sosial Pengibaran Bendera “One Piece”, Bentuk Kritik Kaum Milenial

     

    Oleh Agus Widjajanto

     

    Fenomena pengibaran bendera One Piece dengan simbol tengkorak bertopi jerami ramai terjadi menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. Banyak masyarakat, terutama generasi muda, mengibarkan bendera ini sebagai bentuk ekspresi kritik sosial dan sindiran terhadap kondisi bangsa yang dinilai belum sepenuhnya mencapai kemerdekaan dan keadilan. Hal ini banyak dimuat di media sosial baru-baru ini yang merupakan kritik membangun dengan simbol tanpa melakukan demo, dan tindakan anarkis, harus disikapi dengan bijak oleh pemerintah.

     

    Makna di Balik Pengibaran Bendera One Piece

    – Simbol perlawanan terhadap ketidakadilan dan perjuangan untuk kebebasan.

    – Ekspresi keresahan sosial dan kritik terhadap kebijakan pemerintah.

    – Mewakili semangat persahabatan dan kebersamaan, seperti kru Topi Jerami dalam serial One Piece.

     

     Reaksi Masyarakat

    – Pro dan kontra muncul di tengah masyarakat, dengan sebagian menilai ini sebagai kreativitas dan ekspresi bebas, sementara yang lain khawatir mengaburkan makna sakral bendera Merah Putih.

    – Banyak yang mengibarkan bendera One Piece berdampingan dengan bendera Merah Putih, sebagai simbol keselarasan antara semangat perjuangan dan nasionalisme Indonesia dengan nilai-nilai dalam One Piece.

     

    Tanggapan Pemerintah

    – Presiden Prabowo Subianto mengimbau masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan.

    – Pemerintah menekankan pentingnya persatuan, kedaulatan, dan kesejahteraan rakyat sebagai visi besar peringatan HUT RI ke-80.

    Para kaum muda milenial menilai bahwa negara ini belum sepenuhnya mencapai kemerdekaan yang sesungguhnya  diman, masih banyak ketimpangan sosial terjadi di masyarakat, dan dipertontonkan di publi, yang kaya makin kaya yang miskin tetap miskin, contoh paling klasik  dimana antara lowongan kerja yang tersedia  dengan angkatan kerja yang membutuhkan pekerjaan, sangat jauh, dimana seperti ditayangkan di media sosial iklan lowongan kerja bagi bagian administrasi tiga orang yang mendaftar mencapai ribuan orang, merupakan fenomena yang menunjukan bahwa angkatan kerja berbanding terbalik dengan lowongan yang tersedia.

    Belum lagi persoalan-persoalan lain  dimasyarakat, beban ekonomi masyarakat yang makin berat, yang memang membutuhkan kerja keras pemerintah untuk mengambil kebijakan yang berimbang dalam menyikapi hal ini. aBelum lagi  soal ketidak adilan dalam hukum yang dinilai hukum masih tajam ke bawah tapi tumpul ke atas, yang kerap dipertontonkan di tayangan media nasional.

    Untuk itu, kaum muda milenial  mengkritisi fenomena sosial ini dengan cara  diam, dan bentuk kritik tersebut lewat berekpresi dengan mengibarkan bendera One Piece, yang di kibarkan di kendaraan-kendaraan, dan tetap dalam posisi dibawah bendera pusaka sang saka merah putih, yang punya makna bahwa negara secara de facto dan de jure memang sudah diakui merdeka, namun kemerdekaan tersebut belum mencapai dimensi keadilan sosial secara merata, itu yang sebenarnya kritik sosial mereka lewat diam, tanpa demo, tanpa anarkis, tanpa teriak, tapi dengan diam dengan simbol, sebagai bentuk protes keadaan saat ini.

    Saat Pemdrintahan Orde Baru telah mencapai Swa Sembada Beras, dimana pemerintah menyalurkan pupuk para petani lewat KUD, disetiap kecamatan, dan menciptakan varitas bibit padi unggul, yang sepertinya harus diadopsj oleh pemerintahan Kabinet Merah putih agar tercapai Swa Sembada Pangan, dimana tersedianya pupuk dengan harga terjangkau  adalah salah satu kuncinya.

    Bahwa sesuai Preambule (Pembukaan) pada alenia ke-4 dari UUD 1945, Pembukaan UUD 1945 Alinea 4 berbunyi:”Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan, dalam permusyawaratan/perwakilan serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”

    Pembukaan UUD 1945 ini disahkan pada 18 Agustus 1945 oleh PPKI dan menjadi Dasar Negara Republik Indonesia. Alinea keempat ini memuat pokok-pokok pikiran tentang pembentukan pemerintahan negara yang melindungi bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, dan melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan dan perdamaian abadi.

    Dalam alenia ke empat tersebut oleh sebagian kaum muda terutama dalam kalimat “Mewujudkan suatu  keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, masih dirasa belum terwujud.

    Dan hal ini merupakan pekerjaan rumah bagi pemerintahan sekarang yang terpilih melalui pemilihan langsung oleh rakyat, dimana Suara Rakyat adalah Suara Tuhan (Vox Populi ,Vox Dei), dengan arti kedaulatan adalah ditangan rakyat, sebagai pemilih langsung, dimana pemimpin terpilih diharapkan untuk memberikan keadilan sosial bagi seluruh rakyat tanpa pandang bulu, tanpa memandang golongan suku, agama, dan ras, yang kedudukannya sama didepan hukum.

    Hal ini adalah bentuk kritik membangun, yang harus disikapi dengan bijak, dan dengan  kerja keras untuk menciptakan keadilan sosial bagi masyarakat, jangan sampai dilawan dengan tindakan represif tapi dengan pendekatan persuasif dan perbaikan dengan menciptakan kebijakan agar kaum muda ber ekpresi ini, merasa didengar dan diperhatikan kritik membangunnya.

    Seperti di wartakan di media nasional,  Menkopolkam Budi Gunawan dalam siaran persnya di media Jumat tgl 1/8/2025  menyatakan: akan melakukan tindakan tegas kepada siapapun yang sengaja mengibarkan bendera merah putih dibawah bendera lain, yang mencederai kehormatan Bendera Pusaka, sesuai Undang-Undang Nomor 24 tahun 2009 pasal 24 ayat (1) “setiap orang dilarang mengibarkan bendera negara dibawah bendera atau lambang apapun”.

    ———————-

    Penulis adalah Praktisi Hukum dan Pemerhati Sosial Budaya dan Sejarah Bangsanya

  • Bung Karno-Pancasila, Ende, dan SVD

    Bung Karno-Pancasila, Ende, dan SVD

    Oleh FX E. Armada Riyanto, CM

     

    Karena sebuah tugas, saya ke Ende. “Indonesia berhutang budi kepada Ende,” kata Prof. Anita Lie dalam pesan singkatnya kepada saya. Segera, di kota kecil ini, di pinggir pantai Selatan Flores ini, saya teringat akan Bung Karno (BK) dan Pancasila-Indonesia. Bung Karno pernah dibuang oleh Belanda di kota ini. Tepatnya selama 4 tahun, 9 bulan dan 4 hari, dari tanggal 14 Januari 1934 sampai 18 Oktober 1938, BK dibuang oleh pemerintah kolonial Belanda karena dipandang sebagai tokoh penggerak nasionalisme dan kemerdekaan, yang membahayakan kekuasaan kolonial. Saat dibuang Bung Karno berusia 32 Tahun 7 bulan. Ia lahir 6 Juni 1901, konon saat itu terbit “lintang kemukus” (tanda akan terbit seorang pemimpin besar). Dan, bahwa BK adalah seorang pemimpin besar, halnya tidak ada yang menyangkal. Dialah yang memproklamasikan Indonesia merdeka. Dia juga pencetus Pancasila, dasar negara Indonesia.

    BK sendiri berkata, “Di kota ini [Ende], kutemukan lima butir mutiara. Di bawah pohon sukun ini pula kerenungkan nilai-nilai luhur Pancasila” (Sumber buku di Serambi Sukarno, Biara SVD di Katedral Kristus Raja, Ende). Saat mengatakan itu, BK berkunjung ke Ende tanggal 30 Oktober 1950. BK mengunjungi Ende 3 kali (1950, 1954, dan 1957), sementara Suharto tidak pernah sama sekali berkunjung ke Ende. Saat dibuang ke Ende, BK didampingi istri tercinta, Ibu Inggit dan ibu mertua, Ibu Asmi, yang wafat karena malaria saat pembuangan tersebut. BK menempati rumah sederhana milik Bapak Haji Abdullah Ambuwari. Rumah itu terlihat kecil dan sangat sederhana. Rumah itu kini – atas kehendak Bung Karno waktu itu – dijadikan museum (sedang dalam renovasi).

    Ende kota kecil, hijau dan sejuk, dikelilingi bukit dan gunung, sementara di selatan terbentang lautan. BK kerap jalan-jalan di sebuah taman, yang saat ini, disebut “Taman Bung Karno.” Di taman itu, dia meditasi, merenung, menghadap laut lepas, di sebelahnya ada pohon sukun (saat ini pohon sukun itu generasi ketiga, kata pemandu wisata sejarah).

    Tidak jauh dari tempat itu, kira-kira tiga puluhan menit atau lebih jalan kaki, terdapat gereja Katolik, Katedral Kristus Raja. Di sebelahnya, dataran agak tinggi, terdapat biara SVD (Societas Verbi Divini), tempat pastor paroki dan beberapa pastor lain tinggal. Bangunannya asri. Di situ terdapat perpustakaan pribadi para pastor SVD, yang pada waktu itu, dari sendirinya para pastor misionaris dari Belanda. Karena tanahnya cukup tinggi, bila duduk di serambinya, orang bisa melihat laut. Sebuah pemandangan yang sangat indah. Di sanalah BK kerap berkunjung dan menghabiskan waktu-waktunya yang panjang untuk meminjam buku-buku, menikmatinya, dan memperbincangkan banyak pengetahuan, filsafat dengan para pastor misionaris SVD. Hampir lima tahun, Bung Karno menjalani kehidupan yang baru dan kelak akan menjadi batu loncatan baru bagi kemerdekaan Indonesia.

    Di Ende, BK dengan demikian memiliki tiga “spots” utama yang menjadi rujukan personal yang indah, yaitu: 1) rumah sederhana dengan keluarga kecilnya, 2) taman dengan beberapa pohon rindang dan pemandangan laut yang indah, 3) biara SVD dan komunitas parokial yang menjadi “oase” insightful bagi Bung Karno yang “sendirian”.

     

    Rumah sederhana itu

    Rumah itu terletak di pinggir jalan, terbilang kecil dan sederhana. Tetapi, sepertinya untuk zaman itu (1934), rumah itu merupakan model rumah penduduk setempat. Bisa diimaginasikan, BK yang sejak usia dua puluh tahunan sudah memiliki kebiasaan menulis perkara-perkara sosial politik dunia, berpikir luas tentang filsafat dan kebudayaan, pembelajar tanpa kenal lelah organisasi politik dan pergerakan, pemimpin muda yang kerap berjumpa dengan rekan-rekan intelektual lainnya, saat di Ende, secara personal pastilah merupakan momen-momen yang berat dan sepi.

    Dari pengalaman Dr. Cipto Mangun Kusumo, tokoh pergerakan yang juga dibuang Belanda, hukuman pembuangan biasanya sangat menyiksa, karena dipisahkan dari buku-buku (Pembuangan Banda Neira selama 11 tahun oleh Belanda). Cipto Mangun Kusumo sendiri berkata, “Bagi saya momen terberat dalam hidup saya ialah selama pembuangan tidak boleh membawa buku-buku saya!” Bisakah kita membayangkan Bung Karno hanya duduk, makan, tidur selama pembuangan di Ende, dan berpuas diri? Pasti tidak mungkin. Anda jangan menyamakan Bung Karno dengan para pemimpin sekarang yang mudah berpuas diri dan tidak membaca, maaf! Para penguasa zaman ini bukan hanya tidak membaca melainkan juga mengajukan kebijakan-kebijakan yang sangat menyiksa, mendera, dan memiskinkan rakyat yang sudah sangat sulit cari penghidupan di negeri sendiri, rumah sendiri yang kaya raya ini. Akibat kurang membaca buku-buku ekonomi, kebijakan demi kebijakan yang bertentangan dengan prinsip ekonomi justru diberlakukan secara sewenang-wenang. Para penguasa yang tidak turut mencucurkan darah dan keringat perjuangan kemerdekaan ini telah secara arogan dan serampangan mengelola negara ini.

     

    Taman dengan pohon Sukun besar dan pemandangan laut

    Sekitar dua puluhan menit dari rumah pembuangannya, Bung Karno, seperti yang dia ceritakan sendiri dalam pidatonya di Ende, banyak merenung dan bermeditasi di sebuah taman yang ada pohon sukunnya, sambil memandang laut lepas. Apa yang dimeditasikan, dibayangkan, dan dicita-citakan Bung Karno? Pasti tentang: Indonesia, ke-Indonesiaan, filsafat Indonesia, keanekaragaman Indonesia, Indonesia yang kelak dan harus merdeka, Indonesia tanah air yang kaya dan berlimpah, konsep dan pemikiran universal tentang hak-hak manusiawi, religius yang berkebudayaan, Indonesia sebagai “nation” (bangsa yang bersatu), konsep-konsep demokrasi yang membela kepentingan rakyat (bukan kepentingan pemimpin atau politikus dadakan dan arogan), musyawarah cerdas (bukan kalah menang minoritas mayoritas), dan gambaran-gambaran keadilan yang menyeluruh, sumber-sumber alam yang melimpah untuk seluruh warga negara! Saat Bung Karno memandang laut lepas, dia sudah pasti membayangkan betapa laut adalah harta karun bangsa ini. Tetapi, sayang sekali, betapa ironi saat ini, pemerintah kita lebih bersibuk ria menilap uang rakyat (atas nama pencegahan judol atau sejenisnya) daripada memfasilitasi rakyat nelayan dengan sofistikasi teknologi untuk memanfaatkan lautan.

    Sungguh, Bung Karno muda adalah “gambar otentik” dari manusia Indonesia itu sendiri. Ia tidak ber-“slintutan” dengan hukum-hukum dan memikirkan anak-anak dan menantunya agar kelak berkuasa dan melanjutkan hegemoni arogansinya, dan meneruskan nafsu berkuasa bagi diri sendiri dan keluarganya. BK jelas tidak seperti para politikus dan tokoh-tokoh intelektual zaman ini, yang tidak berpikir (bahkan mungkin sama sekali tidak berimaginasi) tentang kemajuan bangsa dan negaranya. Malahan, mereka telah membiarkan rakyat terancam karena makan-makan gratis basi (katanya bergizi), bergulat dengan susahnya hidup lantaran PHK dimana-mana dan terus-menerus, blingsatan dan meregang nyawanya karena tergencet dari alam yang telah dirusak secara arogan. Sementara itu, para wakil menteri pada rangkap jabatan dan banyak intelektual karbitan makan gaji buta dan diam.

    “Pohon Sukun”, mengapa BK menyebutnya sebagai tempat di mana dia bernaung dan  memeditasikan Pancasila dan Indonesia yang belum lahir merdeka? Saat BK menyebut “pohon sukun,” halnya mengingatkan kita akan Budha Gautama yang mendapatkan pencerahan di bawah “pohon bodhi.” BK mengklaim mendapatkan “Pencerahan baru” saat bermeditasi di bawah pohon sukun. Mengapa sukun? Dalam tradisi Jawa, pohon sukun adalah pohon rakyat, pohon biasa yang menjadi simbol kemelimpahan, keteduhan bukan milik keraton atau kerajaan melainkan milik rakyat biasa.

    Konsep Pancasila berasal dari kearifan lokal yang dihayati dan dihidupi oleh rakyat jelata. Kearifan lokal Pancasila bukan milik para politikus, punggawa raja, adipati, pangeran, melainkan milik rakyat, manusia-manusia yang secara khas memiliki kebenaran-kebenaran otentik dalam kesahajaan sekaligus keagungan harmoni relasionalitas dengan Tuhan, alam, dan sesamanya. Pancasila adalah kebenaran-kebenaran yang bersumberkan dari relasionalitas manusia-manusia dengan Tuhannya, alamnya, dan sesamanya. Dan, itu menjadi nyata di Ende! Bung Karno menangkap kebenaran “mutiara-mutiara” ini.

     

    Biara SVD di Ende

    Tahun 1934, saat Bung Karno mendarat dengan kapal di pelabuhan Ende, dia segera menjumpai dirinya terdampar di sebuah tempat yang jauh dari hiruk pikuk ibu kota, baik itu dari segi keramaian lalu lintas maupun silang perdebatan intelektual dengan teman-temannya. Sukarno muda sejenak menjumpai dirinya “sendirian” untuk sementara waktu, meskipun ditemani istri setianya, Ibu Inggit dan mertuanya yang sudah sepuh.

    Tetapi, Ende bukan kota sunyi-senyap. Di sana ada Gereja Katolik, umat paroki dengan organisasi orang mudanya yang memiliki satu dua gedung diantaranya, gedung “Imaculata” (yang menjadi tempat BK mementaskan naskah drama-drama atau tonil yang ditulisnya, ada 12 judul), anak-anak dengan Sekolah Rakyat yang didirikan oleh para misionaris. Dan, di Ende, ada beberapa Romo SVD misionaris Belanda yang cakap, cerdik, tahu banyak tentang filsafat, kebudayaan, teologi, filologi, yang – dan ini paling disukai oleh Bung Karno – memiliki buku-buku bermutu tentang semua itu.

    Bung Karno, yang sangat gemar membaca dan belajar filsafat, segera kerasan di Ende. Seandainya pembaca budiman ada dalam situasinya Bung Karno, tak ayal lagi, biara SVD-lah yang akan menjadi pelarian ternyaman dan sesering mungkin. Saya bertanya kepada Bruder Simplisius SVD (yang menjelaskan kunjungan tetap Bung Karno ke biara): “Seberapa sering Bung Karno datang ke biara SVD di sini?” Dia tidak bisa menjawab persis. Tetapi, pastor paroki, Pater Gerardus Huijtink SVD yang sering meninggalkan pastoran untuk kunjungan patroli ke stasi-stasi dengan senang meminjamkan pula kunci kamarnya (yang mudah dibayangkan di dalam kamar itu sudah pasti terdapat banyak buku, seperti kamar para romo sebagaimana biasanya zaman dulu maupun sekarang). Zaman itu, dimana surat kabar jarang dan bahkan dilarang dibaca, radio tidak ada, buku-buku harus ditinggalkan, biara SVD tak ayal lagi menjadi semacam “oase” bagi Bung Karno muda. Pater Huijtink SVD ingin memastikan bahwa Bung Karno muda dapat tetap leluasa mengambil buku, menikmatinya, dan membacanya di serambi (yang saat ini disebut Serambi Sukarno) sambil minum kopi Flores, meskipun dirinya sedang kunjungan ke stasi dan tidak ada di rumah, dan memandang di kejauhan panorama laut luas. Luar biasa! Selain Pater Huijtink SVD, juga ada Pater Johannes Bouma SVD, ahli filsafat dan filologi yang sering berdiskusi dengan Bung Karno muda.

    Apa yang dibaca Bung Karno dan mendiskusikan apa dia? Pasti buku-buku berbahasa Belanda, Jerman, atau bahasa asing lainnya. Cobalah Anda pergi ke pasturan dan lihatlah rak-rak bukunya, ada buku apa saja di sana? Filsafat. Antropologi. Kebudayaan. Teologi. Ajaran Sosial Gereja. Satu dua buku liturgi doa brevir. Bung Karno membaca pula Rerum Novarum, Ensiklik Ajaran Sosial Pertama dari Paus Leo XIII, yang darinya dapat disimak konsep-konsep filsafat sosial, gambaran tentang Keadilan, dan sekitar itu, kata Bruder Simplisius SVD.

    Sangat nyata dan konkret kebenaran ini, apabila Bung Karno berkata bahwa “Pancasila dengan lima butir mutiaranya lahir di Ende.” Sebuah diktum-diktum Pancasila yang sangat padat dan ketat hampir pasti tidak mungkin ada apabila tidak berasal dari sebuah pembacaan buku-buku filsafat yang panjang dan tekun, permenungan yang mendalam dan lama, dan diskusi (filsafat, religi, kebudayaan, politik, sosial) yang seru dengan para pemikir yang bermutu tinggi di bidangnya masing-masing! Relief perjumpaan dan diskusi mendalam dengan kedua pater SVD, romo-romo misionaris di Ende tersebut, bagaikan sebuah “craddle” yang turut melahirkan rumusan-rumusan frase padat mutiara Pancasila yang ketangguhan dan kekuatannya melampaui batu pertama mana pun. Sebab, diktum-diktum Pancasila itu menggambarkan Indonesia yang sesungguhnya dan selamanya sepanjang segala abad. Pancasila pasti tidak lahir spontanan!

    Oh, Ende, Indonesia bernar-benar berhutang budi kepadamu!

    Pada tanggal 30 Oktober 1950, Bung Karno mengunjungi Ende sebagai presiden, berpidato di hadapan ribuan warga Ende. Saat melihat Pater Huijtink SVD, Bung Karno berkata, “Dulu aku datang ke Ende sebagai orang buangan dan tahanan, dan Pater Huijtink banyak membantuku, menyambutku. Sekarang, aku datang sebagai Presiden Indonesia, apa yang Pater Huijtink minta kepada Presiden Indonesia ini?” Tentu saja Anda bisa menggambarkan riuhnya pidato itu. Kata-kata Bung Karno ini mengingatkan akan Injil Matius 25, “Ketika aku seorang asing, engkau menyambutku … ketika aku seorang tahanan, engkau mengunjungi dan menemaniku …” Pater Huijtink tidak meminta lain kecuali dia diperkenankan menjadi warga negara Indonesia. Dan, Presiden Sukarno pun langsung memberinya saat itu (Sumber: Buku di Serambi Sukarno, Biara SVD, Ende!).

    Adakah yang istimewa dari sebuah biara Katolik? Biara SVD di Ende telah menjadi “oase” yang penuh makna, bukan hanya dari sudut pengalaman personal Bung Karno dalam turut mencetuskan Pancasila, tetapi barangkali juga menjadi oase perjumpaan, diskusi, dan persahabatan Bung Karno muda yang kelak matang dalam membentuk Indonesia merdeka dengan segala keluhuran nilai-nilai keragaman budaya, religiusitas, dan kebersamaannya.

    Semoga Indonesia tidak melupakan Ende. Tidak melupakan orang-orang kecil, terpencil, vulnerabel, yang pernah menjadi teman dan sahabat bagi Sang Proklamator, sang pejuang kemerdekaan Indonesia!

     Semoga para pemimpin Indonesia tidak melupakan momen-momen berat pembuangan para Pendiri Negara ini. Semoga bangsa Indonesia tidak pernah dan jangan sampai menafikan persahabatan, perjumpaan, diskusi-silaturahmi dalam keragaman yang sangat indah. Semoga para politikus dan penguasa negeri ini membaca. Membacalah, belajarlah kawan, tentang apa saja (tata ekonomi, tata ekonomi yang adil, keadaban dan hormat terhadap hak-hak rakyat, tata hidup rukun dalam keragaman) agar jangan kau jebloskan negeri yang indah ini ke kubangan kemiskinan dan keterpurukan. Kita telah merdeka 80 Tahun lho! Ingatlah momen-momen Bung Karno di Ende, kawan!

    Ende, 31 Juli 2025.

    ———————————

     

    FX E. Armada Riyanto CM, Guru Besar Filsafat STFT Widya Sasana, Malang; Inisiator dan penulis buku Kearifan Lokal Pancasila (Kanisius, 2015).

     

    Beberapa foto lama dikutip dari buku yang berada di meja Serambi Sukarno, Biara SVD, Katedral Kristus Raja, Ende, Flores. Terimakasih kepada Bruder Simplesius SVD yang menjelaskan kunjungan BK ke biara SVD: