Category: UMUM

  • Skandal Jeffrey Epstein dan Hegemoni Amerika diantara Skandal Besar Lainnya

    Skandal Jeffrey Epstein dan Hegemoni Amerika diantara Skandal Besar Lainnya

     

    Oleh  Agus  Widjajanto

     

    Di media Sosial sedang ramai diulas dan ditayangkan soal skandal Jefffrey Epstein, Jeffrey Epstein adalah seorang pengusaha Amerika yang terlibat dalam kasus pelecehan seksual dan perdagangan manusia. Dia dituduh menjalankan jaringan perdagangan manusia dengan merekrut gadis-gadis muda untuk melakukan layanan seksual bagi dirinya dan orang-orang kaya lainnya.

    Beberapa fakta tentang Epstein:

    – Kasus Hukum: Epstein ditangkap pada 2019 dan didakwa dengan tuduhan perdagangan manusia dan konspirasi.

    Kematian: Epstein meninggal di penjara pada Agustus 2019, dengan penyebab kematian yang masih diperdebatkan.

    – Accomplice: Ghislaine Maxwell, rekan Epstein, dihukum 20 tahun penjara karena perannya dalam jaringan perdagangan manusia.

    – Dokumen: Departemen Kehakiman AS merilis dokumen terkait kasus Epstein, yang menyebutkan beberapa tokoh terkenal, termasuk Bill Clinton dan Pangeran Andrew. Bahkan para tokoh Keuangan Dunia dan Penguasa yang saat ini berpengaruh yang tidak perlu di sebut satu persatu, dimana skandal ini merupakan salah satu skandal terbesar bagi Paman Sam diantara skandal skandal besar lainya.

     

    Mengapa demikian? Karena Epstein memiliki jaringan yang luas dan berpengaruh, termasuk hubungan dengan tokoh-tokoh politik dan bisnis di Amerika Serikat yang punya pengaruh global yang tentu sangat berpengaruh bagi kebijakan dunia.

    Memang harus diakui skandal Jeffrey Epstein bisa dibilang salah satu skandal terbesar di Amerika Serikat dalam beberapa dekade terakhir. Beberapa alasan:

    – Jaringan Kekuasaan: Epstein memiliki hubungan dengan banyak tokoh berpengaruh, termasuk politikus, pengusaha, dan bangsawan.

    – Pelecehan Seksual: Epstein dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap ratusan gadis muda, beberapa di antaranya masih di bawah umur.

    – Perdagangan Manusia: Epstein menjalankan jaringan perdagangan manusia yang luas, dengan korban-korbannya seringkali dipaksa melakukan layanan seksual.

    – Kematian Mistik: Kematian Epstein di penjara masih menjadi misteri, memicu spekulasi dan teori konspirasi hingga saat ini dimana ada pemotongan Rekaman CCTV yang disambung yang terjeda puluhan menit , yang secara teory apapun bisa terjadi .

    Namun, perlu diingat bahwa ada skandal lain di AS yang juga berdampak besar, seperti Watergate atau skandal keuangan 2008.

    Beberapa skandal besar di AS lainnya:

    – Watergate (1972): Skandal penyadapan yang melibatkan Presiden Nixon, menyebabkan pengunduran dirinya.

    – Skandal Iran-Contra (1986): Pemerintah AS secara rahasia menjual senjata ke Iran dan mendanai pemberontak di Nikaragua.

    – Skandal Monica Lewinsky (1998): Skandal hubungan Presiden Clinton dengan Monica Lewinsky, menyebabkan impeachment.

    – Skandal Enron (2001): Perusahaan Enron melakukan penipuan akuntansi, menyebabkan kebangkrutan dan hilangnya ribuan pekerjaan.

    – Skandal Keuangan 2008: Krisis hipotek subprime menyebabkan krisis keuangan global.

     

    Bahwa salah satu skandal besar Amerika Serikat adalah Krisis keuangan 2008 memiliki dampak yang luas dan mendalam. Beberapa konsekuensi utama:

    – Resesi Global: Banyak negara mengalami resesi, termasuk AS, Eropa, dan Asia.

    – Pengangguran Tinggi: Tingkat pengangguran di AS mencapai 10%, salah satu yang tertinggi dalam sejarah.

    – Kehilangan Rumah: Milions rumah disita karena gagal bayar hipotek.

    – Bailout: Pemerintah AS menghabiskan trilians dolar untuk menyelamatkan bank-bank dan perusahaan besar.

    – Regulasi Baru: Pemerintah AS memperkenalkan regulasi baru, seperti Dodd-Frank Act, untuk mencegah krisis serupa.

     

    Krisis ini juga memicu protes dan perubahan politik di banyak negara. Krisis keuangan 2008 memiliki dampak yang luas dan mendalam. Beberapa konsekuensi utama:

    – Resesi Global: Banyak negara mengalami resesi, termasuk AS, Eropa, dan Asia.

    – Pengangguran Tinggi: Tingkat pengangguran di AS mencapai 10%, salah satu yang tertinggi dalam sejarah.

    – Kehilangan Rumah: Milions rumah disita karena gagal bayar hipotek.

    – Bailout: Pemerintah AS menghabiskan trilians dolar untuk menyelamatkan bank-bank dan perusahaan besar.

    – Regulasi Baru: Pemerintah AS memperkenalkan regulasi baru, seperti Dodd-Frank Act, untuk mencegah krisis serupa.

     

    Krisis ini juga memicu protes dan perubahan politik di banyak negara. Hingga Pemerintah Indonesia pada  saat 2008  mengambil beberapa langkah untuk mengatasi dampak krisis keuangan 2008:

    – Stimulus Fiskal: Pemerintah meningkatkan pengeluaran untuk infrastruktur dan subsidi.

    – Kebijakan Moneter: Bank Indonesia menurunkan suku bunga untuk meningkatkan likuiditas.

    – Bantuan Likuiditas: Pemerintah memberikan bantuan likuiditas kepada bank-bank yang kesulitan.

    – Deregulasi: Pemerintah melakukan deregulasi untuk meningkatkan investasi dan ekspor.

     

    Selain itu, Indonesia juga mendapat bantuan dari lembaga internasional seperti IMF dan World Bank. Langkah-langkah ini membantu Indonesia pulih dari krisis relatif cepat.

    Bahwa Kebijakan ekonomi Indonesia saat itu difokuskan pada stabilisasi makroekonomi dan peningkatan ketahanan ekonomi. Beberapa kebijakan yang diambil:

    – Kebijakan Fiskal Ekspansif: Pemerintah meningkatkan pengeluaran untuk infrastruktur, subsidi, dan program sosial.

    – Kebijakan Moneter Akulatif: Bank Indonesia menurunkan suku bunga untuk meningkatkan likuiditas dan mendorong kredit.

    – Stabilisasi Nilai Tukar: Bank Indonesia melakukan intervensi pasar untuk stabilisasi nilai tukar rupiah.

    – Penguatan Sektor Riil: Pemerintah fokus pada pengembangan sektor riil, seperti pertanian dan industri manufaktur.

     

    Kebijakan-kebijakan ini membantu Indonesia pulih dari krisis dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

    Bahwa kembali kepada skandal Jeffrey Epstein, dimana Skandal Jeffrey Epstein masih mengguncang Amerika Serikat hingga saat ini, terutama setelah dokumen-dokumen yang dirilis Departemen Kehakiman AS mengungkapkan beberapa nama besar yang terlibat, termasuk Bill Gates dan Donald Trump. Gates dituduh Epstein memiliki penyakit menular seksual setelah berhubungan dengan perempuan Rusia, dan Epstein juga mengklaim Gates meminta antibiotik untuk diberikan kepada istrinya, Melinda. Trump juga disebutkan memiliki hubungan dengan Epstein, namun juru bicara Trump membantah tuduhan tersebut dan menyatakan Trump telah terbebas dari tuduhan hingga terpilih kembali sebagai presiden Amerika Serikat.

    Bahwa dari berbagai sumber diduga kuat  dokumen-dokumen tersebut juga mengungkapkan Epstein memiliki hubungan dengan beberapa tokoh lain, termasuk Andrew Mountbatten-Windsor, adik Raja Charles III, dan Peter Mandelson, mantan Perdana Menteri Inggris. Epstein juga menawarkan Andrew Mountbatten-Windsor untuk makan malam dengan seorang perempuan Rusia berusia 26 tahun.

    Gates dan Trump belum memberikan komentar langsung tentang tuduhan tersebut, namun juru bicara Gates membantah klaim Epstein sebagai “Hal yang tidak masuk Akal”.

    Yang pasti apapun yang terjadi sesungguhnya, skandal tersebut menguak fakta betapa bobroknya karakter dan kehidupan para tokoh politik dan keuangan dunia yang telah menyimpang dari tatanan moral secara umum dalam  masyarakat dunia.

    Apakah ini tanda-tanda berakhirnya Hegemoni Amerika Serikat di kancah Dunia? Dengan semakin perkasanya China Tiongkok baik secara ekonomi dan kemajuan tehnologi serta kekuatan militer nya, belum lagi Rusia dan ada tanda-tanda perpecahan kongsi dalam bidang pertahanan antara Amerika Serikat dengan Eropa yang tergabung dalam NATO dalam kasus Green Land, dan rencana  serangan Amerika Serikat ke Iran serta penangkapan presiden Nicolas Maduro presiden Venezuela yang ditangkap dan diadili di New York, Amerika Serikat, menimbulkan gelombang protes di kota-kota besar Amerika Serikat sendiri.

     

    ———————

    Penulis adalah praktisi hukum dan pemerhati sosial budaya dan politik

  • Relevansi Pembukaan UUD 1945, Retivikasi UNCLOS dan Revolusi Imperalisme Modern

    Relevansi Pembukaan UUD 1945, Retivikasi UNCLOS dan Revolusi Imperalisme Modern

     

    Oleh  Agus  Widjajanto

     

    Pembukaan UUD 1945, khususnya alinea keempat, menegaskan bahwa salah satu tujuan negara Indonesia adalah “ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial”. Ini menunjukkan bahwa Indonesia memiliki komitmen untuk berperan dalam menjaga ketertiban dan perdamaian dunia, serta mempromosikan keadilan sosial di tingkat internasional.

    Dengan demikian, Indonesia diharapkan dapat berperan aktif dalam organisasi internasional, seperti PBB, ASEAN, dan G20, untuk mempromosikan perdamaian, keamanan, dan kerja sama internasional. Selain itu, Indonesia juga diharapkan dapat menjadi mediator dalam konflik internasional dan mempromosikan dialog dan diplomasi sebagai cara untuk menyelesaikan konflik.

    Disamping sebagai negara kepulauan terbesar yang mempunyai garis pantai terpanjang didunia yang dipisahkan selat dan laut yang terletak di garis Katulistiwa tentu letaknya sangat strategis bagi perdagangan global melalui laut yang merupakan titik terpendek dan tercepat yang menghubungkan laut China Selatan dan samudera Hindia, disamping merupaksn berkah juga tanggungjawab yang sangat besar untuk bisa menjaga keutuhan wilayahnya di tengah-tengah fenomena dimana secara Geo Strategis dan Geo Politis, terjadi perubahan paradigma dan pergeseran strategi lahirnya Imperialisme modern yang tengah berevolusi dengan demikian cepatnya.

    Imperialisme modern memang telah berevolusi dan menjadi lebih kompleks, terutama dalam konteks globalisasi dan tekhnologi informasi. Negara-negara besar dan Adi Daya memiliki pengaruh yang signifikan dalam menentukan tatanan dunia, baik melalui kebijakan ekonomi, politik, maupun militer.

    Dalam beberapa dekade terakhir, imperialisme modern telah mengambil bentuk yang lebih halus, seperti imperialisme ekonomi, di mana negara-negara besar mengendalikan ekonomi negara-negara berkembang melalui institusi global seperti Bank Dunia dan IMF. Selain itu, imperialisme politik juga terjadi ketika suatu negara memengaruhi kebijakan politik atau pemerintahan negara lain, biasanya melalui tekanan diplomatik, aliansi, atau ancaman militer.

    Contoh imperialisme modern dapat dilihat dalam kebijakan luar negeri Amerika Serikat, yang seringkali menggunakan kekuatan ekonominya untuk memengaruhi negara-negara lain. Selain itu, China juga telah meningkatkan pengaruhnya di kawasan Asia-Pasifik melalui inisiatif Belt and Road.

    Namun, perlu diingat bahwa imperialisme modern juga dapat memiliki dampak negatif, seperti eksploitasi sumber daya alam, hilangnya budaya lokal, dan kemiskinan. Oleh karena itu, penting bagi negara-negara untuk bekerja sama dan mengembangkan kebijakan yang adil dan seimbang untuk mengatasi tantangan global.

    Baru-baru ini di Swiss telah terjadi silang pendapat dan kepentingan dimana Presiden Prancis, Emmanuel Macron, dan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, memiliki perbedaan pendapat yang signifikan dalam beberapa isu strategis, termasuk Greenland dan Iran.

    Dalam pertemuan di Davos, Macron menyampaikan kekhawatirannya tentang strategi Amerika Serikat yang dianggap terlalu agresif dan tidak mempertimbangkan kepentingan negara-negara lain. Macron juga menekankan pentingnya kerja sama internasional dan menghormati kedaulatan negara-negara lain.

    Sementara itu, Trump telah menyatakan minatnya untuk mengakuisisi Greenland dan telah mengancam akan mengenakan tarif tinggi pada produk-produk Prancis jika Macron tidak mendukung inisiatifnya.

    Dalam konteks ini, pesan WhatsApp Macron kepada Trump mungkin berisi kekhawatiran tentang strategi Amerika Serikat yang dianggap tidak seimbang dan tidak mempertimbangkan kepentingan negara-negara lain.

    Rencana Amerika Serikat untuk menguasai Greenland tampaknya terkait dengan upaya membendung dominasi China dan Rusia di kawasan Arktik. Greenland memiliki kekayaan sumber daya alam, termasuk mineral tanah jarang yang sangat dibutuhkan untuk industri teknologi tinggi, seperti smartphone dan kendaraan listrik.

    Kunjungan Perdana Menteri Kanada Mark Carney ke China dan peningkatan kerja sama antara Kanada dan China mungkin telah memicu kekhawatiran AS tentang pengaruh China di kawasan tersebut. Dengan menguasai Greenland, AS dapat memperkuat posisinya di Arktik dan mengurangi ketergantungan pada China untuk sumber daya mineral.

    Selain itu, lokasi strategis Greenland di antara AS dan Rusia membuatnya menjadi titik penting untuk pertahanan militer dan pengawasan ruang angkasa. AS telah memiliki pangkalan militer di Greenland sejak Perang Dingin, dan menguasai pulau tersebut akan memberikan AS dominasi di kawasan Arktik.

    Dalam situasi yang tidak menentu saat ini dimana peran Perserikatan Bangsa-Bangsa sudah mati suri, tidak lagi berperan sebagai badan penjaga perdamaian, maka segala sesuatu mungkin saja bisa terjadi mengarah kepada Indo Pasifik yakni Indonesia.

    Indonesia memang memiliki ambisi untuk menjadi salah satu kekuatan militer terkuat di dunia. Menurut Global Firepower, Indonesia saat ini berada di peringkat ke-13 dari 145 negara dalam daftar kekuatan militer dunia 2025, dengan skor PowerIndex (PwrIndx) sebesar 0,2557.

    Slogan “seribu kawan terlampau sedikit dan satu musuh terlampau banyak” memang mencerminkan kebijakan luar negeri Indonesia yang netral dan tidak berpihak pada satu blok tertentu. Dengan demikian, Indonesia dapat membangun hubungan baik dengan banyak negara dan meningkatkan kekuatan militernya secara mandiri.

    Kekuatan militer Indonesia saat ini didukung oleh berbagai faktor, termasuk:

    – Personel militer: Indonesia memiliki sekitar 1,05 juta personel militer, dengan 400.000 di antaranya adalah personel aktif.

    – Alat utama sistem senjata (ALUTSISTA): Indonesia memiliki berbagai jenis ALUTSISTA, termasuk tank, pesawat tempur, kapal perang, dan senjata lainnya.

    – Anggaran pertahanan: Indonesia memiliki anggaran pertahanan yang terus meningkat, mencapai sekitar $10,6 miliar pada tahun 2025.

     

    Dengan kekuatan militer yang terus meningkat, Indonesia diharapkan dapat menjadi salah satu kekuatan militer terkuat di dunia dan memainkan peran penting dalam menjaga stabilitas dan keamanan regional.

    Namun faktanya wilayah perairan Indonesia rentan akan terjadi konflik perang besar, antar kepentingan negara-negara Adi Kuasa baik antara Amerika Serikat dengan China dan Rusia , atau justru antara negara-negara besar dengan Indonesia sendiri yang ingin mempetahankan wilayahnya yang kaya sumber mineral yang jadi rebutan negara-negara besar yang tengah mendesain Sistem Imperalisme Modern saat ini .

    Contohnya UNCLOS (United Nations Convention on the Law of the Sea) disahkan oleh PBB pada tanggal 10 Desember 1982, setelah melalui proses perundingan yang panjang dan kompleks.

    Perjuangan untuk menciptakan UNCLOS dipimpin oleh banyak negara dan tokoh, tetapi salah satu tokoh yang paling berpengaruh adalah Tommy Koh dari Singapura, yang menjabat sebagai Presiden Konferensi Hukum Laut PBB pada saat itu.

    Namun, perlu diingat bahwa UNCLOS juga merupakan hasil perjuangan bersama dari banyak negara, terutama negara-negara berkembang dan negara-negara kepulauan, yang berjuang untuk menciptakan aturan-aturan yang adil dan seimbang dalam pengelolaan sumber daya laut.

    Tommy Koh sendiri memainkan peran penting dalam memfasilitasi perundingan dan mencapai kesepakatan yang akhirnya menghasilkan UNCLOS.

    Bahwa Amerika Serikat tidak mau menandatangani UNCLOS (United Nations Convention on the Law of the Sea) karena beberapa alasan, terutama terkait dengan kepentingan nasional mereka. Salah satu alasan utama adalah kekhawatiran bahwa UNCLOS akan membatasi kebebasan navigasi dan eksplorasi sumber daya alam di laut, termasuk di wilayah kepulauan Indonesia.

    Amerika Serikat memiliki kepentingan strategis di kawasan Asia-Pasifik, dan mereka ingin memastikan bahwa mereka memiliki kebebasan untuk melintas dan beroperasi di laut tanpa hambatan. Namun, UNCLOS mengatur bahwa negara kepulauan seperti Indonesia memiliki hak untuk menentukan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) dan mengatur lalu lintas kapal asing di wilayah tersebut.

    Dalam kasus ALKI 1 dan ALKI 2, Amerika Serikat mungkin khawatir bahwa Indonesia akan membatasi kebebasan navigasi mereka di wilayah tersebut. Oleh karena itu, Amerika Serikat memilih untuk tidak menandatangani UNCLOS, sehingga mereka tidak terikat oleh aturan-aturan yang ada dalam konvensi tersebut.

    Namun, perlu diingat bahwa Indonesia telah meratifikasi UNCLOS dan telah menetapkan ALKI sebagai bagian dari upaya untuk mengatur lalu lintas kapal asing di wilayah kepulauan Indonesia.

    Mochatar Kusumatmadja dan Hasjim Djalal adalah dua tokoh Indonesia yang sangat berpengaruh dalam perjuangan Hukum Laut Internasional. Mereka berdua telah memainkan peran penting dalam pengembangan dan implementasi Hukum Laut Internasional, termasuk UNCLOS.

    Mochatar Kusumatmadja, mantan Menteri Luar Negeri Indonesia, adalah salah satu tokoh yang berperan dalam perundingan UNCLOS dan pengembangan Hukum Laut Internasional. Beliau dikenal sebagai salah satu ahli Hukum Laut Internasional yang sangat dihormati.

    Hasjim Djalal, juga seorang diplomat dan ahli Hukum Laut Internasional, telah berperan dalam berbagai forum internasional, termasuk PBB, untuk memperjuangkan kepentingan Indonesia dan negara-negara berkembang dalam hukum laut internasional.

    Keduanya telah memberikan kontribusi yang sangat besar dalam memperjuangkan hak-hak Indonesia dan negara-negara berkembang dalam pengelolaan sumber daya laut dan pengembangan hukum laut internasional.

    Dan ini yang harus diwaspadai oleh para pemimpin Indonesia saat ini, maka tidak salah jika Indinesia berambisi membangun kekuatan Angkatan Laut Kelas Dunia, karena kebutuhan pertahanan melihat situasi Global saat ini.

    Namun saat ini masalah yang paling berat yang dihadapi Indonesia dan tantangan terbesar yang dihadapi pemimpin Indonesia ke depan memang terletak pada keadilan sosial dan penegakan hukum. Beberapa isu utama yang perlu diperhatikan adalah:

    – Korupsi: Korupsi masih menjadi masalah besar yang mempengaruhi penegakan hukum dan keadilan sosial di Indonesia.

    – Ketidaksetaraan akses keadilan: Banyak masyarakat, terutama di daerah terpencil, yang mengalami kesulitan dalam mengakses keadilan.

    – Lambatnya proses peradilan: Proses peradilan yang lambat dapat menyebabkan ketidakpastian hukum dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum.

    – Kurangnya kesadaran hukum: Masyarakat masih sering mengabaikan hukum karena kurangnya pemahaman atau faktor budaya.

     

    Untuk mengatasi tantangan ini, perlu dilakukan upaya-upaya seperti:

    – Reformasi hukum: Reformasi hukum yang menyeluruh untuk meningkatkan integritas dan independensi sistem peradilan.

    – Peningkatan kesadaran hukum: Pendidikan dan sosialisasi hukum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak-hak dan kewajiban mereka.

    – Pemberantasan korupsi: Penguatan lembaga anti-korupsi dan penegakan hukum yang konsisten terhadap pelaku korupsi.

    ___________________

     Penulis adalah pemerhati sosial budaya hukum dan pertahanan

  • Membangun Karakter Bangsa dalam Sistem Pendidikan yang Berorientasi Internasional

    Membangun Karakter Bangsa dalam Sistem Pendidikan yang Berorientasi Internasional

     

    Oleh  Agus  Widjajanto

     

    Presiden Prabowo Subianto telah mengajak universitas-universitas terkemuka Inggris untuk bekerja sama mendirikan 10 universitas baru di Indonesia, dengan fokus pada pendidikan kedokteran, kedokteran gigi, farmasi, serta sains dan teknologi. Universitas-universitas ini akan dibangun dengan standar internasional dan menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar.

    Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia dan mengatasi kekurangan tenaga medis, terutama dokter dan dokter gigi. Mahasiswa yang diterima berasal dari lulusan terbaik dan memperoleh beasiswa penuh dari pemerintah.

    Beberapa universitas Inggris yang telah menyatakan minat untuk bekerja sama adalah King’s College London, Imperial College London, University of Oxford, University of Cambridge, University of Edinburgh, London School of Economics, dan Queen Mary University.

    Universitas-universitas baru ini diharapkan dapat mulai menerima mahasiswa pada tahun 2028 dan menjadi pusat pendidikan dan penelitian yang inovatif, serta meningkatkan posisi Indonesia di tingkat global.

    Menyangkut kewajiban mencerdaskan kehidupan bangsa dimana amanat dalam Kontitusi tertulis kita menyangkut kewajiban negara dalam hal  mencerdaskan kehidupan bangsa tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu pada alinea ke-4 yang berbunyi:

     

    “[………….] dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”

     

    Namun, amanat mencerdaskan kehidupan bangsa lebih spesifik tercantum dalam Pasal 31 UUD 1945, yaitu:

    (1). Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.

    (2). Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.

    (3). Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.”

     

    Amanat ini menekankan pentingnya pendidikan sebagai Hak Asasi Manusia dan kewajiban pemerintah untuk menyelenggarakan sistem pendidikan nasional yang berkualitas untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

    Harus diakui Indonesia memang masih tertinggal dalam bidang pendidikan dibandingkan dengan negara-negara Persemakmuran Inggris. Beberapa alasan yang menyebabkan hal ini adalah:

    – Kualitas Guru: Guru-guru di Indonesia masih memiliki kualitas yang belum merata, dengan skor rata-rata tes kemampuan guru hanya 53% pada 2015.

    – Kurangnya Infrastruktur: Infrastruktur pendidikan di Indonesia masih belum merata, terutama di daerah-daerah tertinggal.

    – Sistem Pendidikan yang Terpusat: Sistem pendidikan di Indonesia masih terpusat, sehingga kurang fleksibel dan tidak dapat menyesuaikan dengan kebutuhan lokal.

    – Kurangnya Fokus pada Praktik: Pendidikan di Indonesia masih lebih fokus pada teori daripada praktik, sehingga siswa kurang memiliki keterampilan yang dibutuhkan di dunia kerja.

    – Bahasa: Indonesia memiliki banyak bahasa daerah, sehingga dapat menjadi tantangan dalam implementasi sistem pendidikan nasional.

     

    Sementara itu, negara-negara Persemakmuran Inggris seperti Singapura dan Malaysia memiliki sistem pendidikan yang lebih maju dan fleksibel, dengan fokus pada praktik dan keterampilan siswa. Mereka juga memiliki infrastruktur pendidikan yang lebih baik dan guru-guru yang lebih berkualitas.

    Namun, perlu diingat bahwa Indonesia telah membuat kemajuan dalam bidang pendidikan, dan masih ada upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di negara ini.

    Untuk itu APBN Indonesia untuk bidang pendidikan dan riset memang perlu ditingkatkan untuk kemajuan generasi kedepan. Saat ini, alokasi anggaran pendidikan di Indonesia masih relatif rendah dibandingkan dengan negara-negara lain.

    – Alokasi Anggaran Pendidikan: APBN 2023 mengalokasikan Rp 612,3 triliun untuk bidang pendidikan, atau sekitar 20% dari total APBN. Namun, ini masih kurang dari target 20% dari PDB (Produk Domestik Bruto) yang direkomendasikan oleh UNESCO.

    – Riset dan Pengembangan: Alokasi anggaran untuk riset dan pengembangan masih sangat rendah, yaitu hanya sekitar 0,2% dari PDB, jauh di bawah target 1% dari PDB yang direkomendasikan oleh UNESCO.

     

    Untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan riset, pemerintah perlu meningkatkan alokasi anggaran untuk:

    – Guru dan Dosen: Meningkatkan kualitas dan kesejahteraan guru dan dosen.

    – Infrastruktur Pendidikan: Meningkatkan infrastruktur pendidikan, seperti sekolah, laboratorium, dan perpustakaan.

    – Riset dan Pengembangan: Meningkatkan riset dan pengembangan, terutama di bidang sains dan teknologi.

    – Beasiswa dan Bantuan Pendidikan: Meningkatkan beasiswa dan bantuan pendidikan untuk siswa dan mahasiswa kurang mampu.

     

    Dengan meningkatkan alokasi anggaran untuk pendidikan dan riset, Indonesia dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan meningkatkan daya saing di tingkat global.

    Namun kemajuan sebuah pendidikan yang berorientasi bertaraf International jangan pernah menghilangkan karakter dan jati diri bangsa, dimana membangun sistem pendidikan yang maju dan berkarakter ke-Indonesiaan memerlukan pendekatan yang holistik dan terintegrasi dalam membangun sebuah karakter Bangsa yang berorientasi Ke Indonesiaan .  Berikut beberapa strategi yang dapat dilakukan:

    1. Mengintegrasikan Local Wisdom: Mengintegrasikan local wisdom dan nilai-nilai ke-Indonesiaan ke dalam kurikulum pendidikan, sehingga siswa dapat memahami dan menghargai warisan budaya dan sejarah bangsa.
    2. Pendidikan Karakter: Menekankan pendidikan karakter yang berfokus pada nilai-nilai seperti kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab, serta mengembangkan keterampilan sosial dan emosional siswa.
    3. Kurikulum yang Relevan: Mengembangkan kurikulum yang relevan dengan kebutuhan zaman dan industri, serta memasukkan mata pelajaran yang dapat meningkatkan keterampilan siswa dalam bidang sains, teknologi, dan bahasa.
    4. Guru yang Berkualitas: Meningkatkan kualitas guru melalui pelatihan dan pengembangan profesional, serta memberikan insentif dan penghargaan bagi guru yang berprestasi.
    5. Teknologi dan Inovasi: Menggunakan teknologi dan inovasi dalam proses pembelajaran, seperti e-learning, virtual reality, dan artificial intelligence, untuk meningkatkan kualitas dan aksesibilitas pendidikan.
    6. Kerjasama Internasional: Mengembangkan kerjasama dengan institusi pendidikan internasional untuk meningkatkan kualitas dan relevansi pendidikan, serta memfasilitasi pertukaran pelajar dan dosen.
    7. Evaluasi dan Monitoring: Melakukan evaluasi dan monitoring secara terus-menerus terhadap sistem pendidikan, untuk memastikan bahwa tujuan pendidikan tercapai dan kualitas pendidikan meningkat.

     

    Dengan mengimplementasikan strategi-strategi tersebut, Indonesia dapat membangun sistem pendidikan yang maju, berkarakter ke-Indonesiaan, dan relevan dengan kebutuhan zaman.

    Bahwa pembangunan manusia Indonesia tidak hanya fisiknya , namun juga membangun jiwa dan raga siswa melalui pendidikan sangat penting untuk membentuk karakter bangsa yang kuat dan berintegritas. Berikut beberapa cara untuk mencapai hal tersebut:

    1. Pendidikan Karakter: Mengintegrasikan pendidikan karakter ke dalam kurikulum, dengan fokus pada nilai-nilai seperti kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab.
    2. Aktivitas Ekrakurikuler: Menyediakan aktivitas ekrakurikuler yang dapat membantu siswa mengembangkan keterampilan sosial, emosional, dan fisik, seperti olahraga, seni, dan kegiatan sosial.
    3. Pembinaan Mental: Memberikan pembinaan mental kepada siswa untuk membantu mereka mengatasi stres, meningkatkan kepercayaan diri, dan mengembangkan keterampilan menghadapi tantangan.
    4. Pendidikan Jasmani: Menyediakan pendidikan jasmani yang berkualitas untuk meningkatkan kesehatan fisik dan mental siswa.
    5. Role Model: Menyediakan role model yang positif bagi siswa, seperti guru, orang tua, dan tokoh masyarakat, untuk membantu mereka membentuk karakter yang baik.
    6. Lingkungan Sekolah: Menciptakan lingkungan sekolah yang positif dan mendukung, dengan fokus pada keselamatan, kenyamanan, dan kebersihan.
    7. Kerjasama Orang Tua: Mengajak orang tua untuk terlibat dalam proses pendidikan, sehingga mereka dapat membantu membentuk karakter anak-anak mereka.

     

    Dengan membangun jiwa dan raga siswa melalui pendidikan, kita dapat membentuk karakter bangsa yang kuat, berintegritas, dan mampu menghadapi tantangan zaman dan tetap berbudaya Indonesia yang penuh toleransi terhadap sesama dalam hidup bermasyarakat yang pluralism.

    Di Indonesia pernah berdiri Universitas Agama Hindhu terbesar di Asia namanya adalah  Universitas Nalendra di Dieng, Jawa Tengah, Indonesia, didirikan oleh Raja Samaratungga pada abad ke-9 Masehi. Dimana universitas tersebut menjadi tempat pendidikan biksu terbesar yang muridnya datang dari India, Tibet, Tiongkok khusus datang ke Jawa untuk menimba ilmu. Situs Nalendra di Dieng memang merupakan salah satu situs arkeologi yang penting di Indonesia, dan dipercaya sebagai lokasi Universitas Nalendra yang pernah menjadi pusat pendidikan tinggi di Asia.

    Raja Samaratungga adalah seorang raja dari Kerajaan Medang, yang memerintah Jawa pada abad ke-9 Masehi. Universitas Nalendra di Dieng didirikan sebagai pusat pendidikan tinggi yang fokus pada studi agama Buddha, filsafat, dan sains.

    Situs Nalendra di Dieng telah menjadi objek penelitian dan penggalian arkeologi, dan telah ditemukan beberapa struktur bangunan dan artefak yang terkait dengan universitas tersebut.

    Kejayaan masa lalu bisa menjadi pengingat dan pemacu semangat bahwa bangsa ini adalah bangsa yang besar ibarat Raksasa sedang tidur, yang menanti pemimpin revolusioner dalam segala bidang untuk membangunkan Raksasa tidur tersebut. Mari kita wujudkan impian tersebut bersama sama.

    ………………

     

    Penulis adalah pemerhati sosial budaya dan sejarah bangsanya

  • Umbu dan Puisi Indonesia Modern

    Umbu dan Puisi Indonesia Modern

     

    Oleh  F. Rahardi

     

     

    Di Uzbekistan, ada padang terbuka dan 
    berdebu
    Aneh, aku jadi ingat pada Umbu

    (Taufiq Ismail, ‘Beri Daku Sumba‘, 1970)

     

    Siapakah Umbu? Hingga penyair Taufiq Ismail, menyebut nama itu dalam salah satu puisinya? Umbu, nama lengkapnya Umbu Landu Paranggi, adalah sosok misterius. Ia selalu menghindar dari publisitas. Tetapi dialah sumber energi yang sangat berpengaruh terhadap perkembangan puisi Indonesia modern, sejak tahun 1960-an sampai sekarang. “Saya bisa menjadi seperti sekarang ini karena didikan Umbu.” Komentar demikian sangat sering saya dengar langsung dari penyair yang sedang naik daun.

    Tahun 1970-an, Yogyakarta adalah kota yang paling banyak melahirkan penyair. Redaktur Majalah Horison, yang ketika itu berkantor di Balai Budaya, selalu kebanjiran kiriman puisi dari Yogyakarta. Pada akhir tahun 1960 dan awal 1970-an, di kota gudeg memang bermukim Penyair Kirjomulyo, Rendra, Darmanto Yatman, dan Sapardi Djoko Damono. Tetapi lahirnya nama-nama, seperti Korie Layun Rampan, Linus Suryadi, dan Emha Ainun Najib, lebih disebabkan oleh kehadiran Umbu. Meskipun dia tidak pernah sekali pun mengklaim hal seperti ini.

    Tahun 1975, banyak penyair seangkatan tiga nama itu muncul ke permukaan sastra Indonesia dari Yogyakarta. Pada tahun 1975 itu, tiba-tiba Umbu menghilang. Beberapa teman mengatakan, ia pulang kampung ke Waikabubak di Sumba Barat. Tetapi kemudian ketahuan ia bermukim di Denpasar, Bali. Sekarang, Bali dari Pulau Dewata ini banyak bermunculan penyair berbakat. Banyak di antara nama itu yang kemudian hadir sebagai penyair papan atas Indonesia. Nama yang menonjol, antara lain Oka Rusmini dan Warih Wisatsana.

    Dalam perkembangan puisi modern Indonesia sekarang ini; Jakarta, Bandung, dan Yogyakarta kalah dengan Denpasar. Bahkan dengan Tanjungkarang pun, Jakarta tertinggal jauh. Perkembangan kepenyairan yang mengejutkan di Bali, salah satunya adalah karena kehadiran Umbu. Meski kali ini pun ia tetap misterius. Bahkan jauh lebih misterius dibanding ketika ia masih bermukim di Yogyakarta dulu.

     

    Memprihatinkan

    Perkembangan puisi modern Indonesia, selama satu dekade terakhir ini sebenarnya sangat memprihatinkan. Paling tidak jika dibandingkan dengan perkembangan cerpen dan novel. Artinya, dalam sepuluh tahun terakhir, banyak cerpen dan novel bermutu ditulis. Tetapi tidak ada puisi bagus. Peristiwa dahsyat Mei 1998 ternyata juga tidak melahirkan apa-apa. Bahkan tsunami pun hanya melahirkan banyak “puisi proyek”. Di tengah kondisi puisi Indonesia modern yang loyo ini, Umbu tetap konsisten dengan perannya seperti ketika bermukim di Yogyakarta dulu.

    Selain kalah dengan cerpenis dan novelis, penyair Indonesia dekade 1990 dan 2000-an sekarang ini juga kalah jauh dibanding dengan penyair dekade sebelumnya (1970 dan 1980-an). Paling tidak, tahun 1970 dan 1980-an banyak kejutan yang antara lain dibuat Sutardji Calzoum Bachri. Setelah itu khazanah puisi modern Indonesia datar-datar saja dan tetap didominasi nama- nama lama. Mulai dari Sitor Situmorang, Ramadhan KH yang baru saja meninggal, Rendra, Taufiq Ismail, Goenawan Mohamad dan Sapardi Djoko Damono.

    Para penyair itu kelahiran tahun 1930 dan 1940-an. Sitor bahkan kelahiran 1924. Mereka yang lahir sekitar tahun 1950-an, sebagian besar merupakan “didikan Umbu di Yogyakarta”. Mereka ini banyak yang gugur di tengah jalan. Ada yang meninggal dalam arti sebenarnya, seperti Linus Suryadi dan Hamid Jabar. Tetapi banyak yang kehabisan energi lalu kapok jadi penyair. Ada yang jadi praktisi hukum, politisi, wartawan. Ada pula yang bingung memilih identitas, ada yang menjadi “bapak rumah tangga”.

    Generasi kelahiran 1950-an yang masih hidup dan relatif menonjol tinggal Afrizal Malna yang tetap konsisten sebagai penyair, Korie Layun Rampan sebagai kritikus sastra dan Emha sebagai seleb. Generasi yang lahir tahun 1960-an, 1970-an, dan 1980-an, kebanyakan kurang bunyi karena mereka tidak sepenuh hati berprofesi sebagai penyair. Di sinilah kita bisa sangat hormat pada totalitas Umbu, yang tetap gigih memberi motivasi kepada para calon penyair. Padahal sudah ketahuan bahwa profesi penyair tidak menjanjikan apa-apa secara finansial.

     

    Pelopor PSK

    Umbu Landu Paranggi sudah mulai menulis puisi, esai, dan artikel di Yogyakarta sejak tahun 1950-an. Tetapi puisinya tidak pernah menonjol dan menarik perhatian para kritikus. Perannya dalam perkembangan puisi Indonesia modern, justru penting ketika tahun 1968 ia mendirikan Persada Studi Klub (PSK). Kelompok ini didirikannya bersama penyair Suwarna Pragolapati, Iman Budi Santosa, dan Teguh Ranusastra Asmara.

    PSK yang punya rubrik puisi di Mingguan Pelopor ini, segera menarik minat generasi muda. Ketika itu di Yogyakarta juga sudah terbit majalah Semangat (remaja) dan Basis (budaya), yang juga memuat puisi. Ruang puisi Basis ketika itu diasuh oleh penyair Sapardi Djoko Damono. Rendra yang baru saja pulang dari AS dan mendirikan Bengkel Teater juga sangat mewarnai kehidupan berkesenian di Yogya. Akhir tahun 1960-an dan awal 1970-an, Yogyakarta benar-benar merupakan “lahan persemaian penyair”.

    Tahun-tahun itu, Indonesia memang baru dalam suasana eforia karena terbebas dari kekangan pemerintahan Soekarno. Sementara pemerintahan Soeharto masih belum otoriter. Ketika itulah Taman Ismail Marzuki (TIM) dan Majalah Horison lahir. Dibanding TIM dan Horison, PSK-nya Umbu sangat kecil. Tetapi totalitas terhadap profesi yang dicontohkan Umbu, sungguh luarbiasa. Hingga ia pun memperoleh julukan sebagai “Presiden Penyair Malioboro”.

    Memang sulit untuk merumuskan peran Umbu dalam perkembangan puisi Indonesia modern. Meskipun peran itu ada dan sangat besar. Kesulitan demikian, kurang lebih sama apabila kita harus menjelaskan “makna” sebuah puisi. Meskipun kekuatan puisi itu jelas bisa kita rasakan. Umbu, kelahiran Waikabubak 10 Agustus 1943, sekarang berusia 63 tahun. Ia tetap total dalam memberi inspirasi kepada para penyair muda, bahkan juga penyair tua seperti Taufiq Ismail.

     

    ————————

    Sumber Tulisan: Kompas, 14 Mei 2006

     

     

  • Peranan Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam Kasus Nicolas Maduro, Dipertanyakan

    Peranan Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam Kasus Nicolas Maduro, Dipertanyakan

     

    Oleh Agus Widjajanto

     

    Presiden Amerika Serikat Donald Trump  mengumumkan bahwa otoritas sementara di Venezuela akan menyerahkan antara 30 hingga 50  juta barel minyak yang sebelumnya  berada dibawah sangsi Amerika Serikat.

    Pernyataan tersebut disampaikan Trump melalui akun truth  social pada Selasa 7 Januari 2026.  Bahwa minyak tersebut akan dijual dengan harga pasar dan hasil penjualan akan dibawah kendali langsung  presiden Amerika Serikat. Dalam ungguhan nya Trump juga menyatakan  telah memerintahkan menteri energi AS, Chris Wrigh untuk secepatnya mengeksekusi rencana tersebut.  Minyak venezuela terzebut akan diangkut langsung melalui kapal tengker penyimpanan dan akan dikirim langsung ke Amerika Serikat di dermaga bongkar muat.

    Trump menegaskan bahwa langkah hal ini adalah bagian dari strategi dan ekonomi Amerika Serikat sekaligus diklaim membantu pemulihan  venezuela.

    Melihat situasi dan kondisi tersebut masyarakat dunia dan internstional pun berpikir, dimana keberadaan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan perannya dalam menjaga perdamaian dunia.

    Penangkapan Nicolas Maduro oleh Amerika Serikat telah memicu pertanyaan tentang peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam kasus ini. Banyak pihak mempertanyakan mengapa PBB tidak mengambil tindakan lebih tegas untuk mencegah atau menghentikan operasi militer AS di Venezuela.

    Menurut Syahrul Aidi Maazat, Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, PBB harus menjalankan peran secara objektif dalam menjaga stabilitas dan kepastian hukum internasional. Ia menekankan bahwa penggunaan kekuatan terhadap negara lain hanya diperbolehkan dalam kondisi tertentu, yakni untuk tujuan pembelaan diri atau berdasarkan mandat Dewan Keamanan PBB.

    Namun, dalam kasus penangkapan Maduro, tidak ada otorisasi internasional yang jelas dari PBB, sehingga tindakan AS dianggap melanggar prinsip dasar hukum internasional. Ini menimbulkan kekhawatiran bahwa tindakan sepihak seperti ini dapat menjadi preseden berbahaya bagi dunia.

    Indonesia, melalui BKSAP DPR RI, mendorong penyelesaian sengketa melalui dialog dan mekanisme multilateral, serta menghormati kedaulatan negara dan hukum internasional. Mereka juga berharap PBB dapat mengambil tindakan lebih tegas untuk menjaga stabilitas global.

    Ketidak berdayaan PBB dalam mencegah dan memberikan respon kepada negara pemegang hak veto seperti Amerika Serikat, merupakan preseden buruk, lemahnya kapasitas dari lembaga tersebut. Dan kasus Nicolas Maduro bisa terjadi bukan hanya di Amerika Latin, yang ditarget selanjutnya akan tetapi bisa terjadi bagi kepala negara diseluruh dunia yang dianggap ancaman dan dianggap bersebrangan yang akan dikuasai sumber daya alamnya yang kaya mineral. Seperti halnya hukum rimba siapa yang kuat maka dialah yang menang.

    Tatatan hukum international sudah tidak berlaku lagi, yang ada adalah yang kuat akan memangsa yang lemah, dan tatanan ini seperti kembali jaman jahiliah, bukan lagi jaman yang diatur dengan penghormatan Hak Asasi Manusia, hukum sudah mati, aturan tatanan sudah hancur, yang ada adalah hukum rimba dalam tatanan dunia baru yang baru saja terjadi.

    Liga Bangsa-Bangsa (LBB) dibentuk pada 10 Januari 1920 setelah Perang Dunia I untuk mempromosikan perdamaian dan kerjasama internasional. Namun, LBB gagal mencegah Perang Dunia II, sehingga dianggap tidak efektif.

    Setelah Perang Dunia II, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dibentuk pada 24 Oktober 1945 untuk menggantikan LBB. PBB didirikan dengan tujuan memelihara perdamaian dan keamanan internasional, mengembangkan hubungan persahabatan antar bangsa, dan meningkatkan kerjasama dalam memecahkan masalah ekonomi, sosial, dan kemanusiaan.

     

    Beberapa alasan LBB bubar dan digantikan PBB adalah:

    – Kegagalan mencegah Perang Dunia II: LBB tidak mampu mencegah agresi militer negara-negara seperti Jerman Nazi dan Jepang.

    – Ketidakberdayaan: LBB tidak memiliki kekuatan untuk mengambil tindakan tegas terhadap negara-negara yang melanggar perdamaian.

    – Kelemahan struktur: LBB memiliki struktur yang lemah dan tidak efektif dalam mengambil keputusan.

     

    PBB dibentuk dengan struktur yang lebih kuat dan efektif, serta memiliki tujuan yang lebih luas dan jelas. PBB juga memiliki keanggotaan yang lebih luas, dengan 193 negara anggota saat ini.

    Namun kenyataan yang terjadi PBB tidak bisa berbuat banyak seperti bebek lumpuh menyangkut Penangkapan Nicolas Maduro, yang tanda tandanya perlu di lakukan reformasi dan dibubarkan untuk diganti yang lebih baik dengan menghilangkan hak veto yang dipegang negara negara besar, dimana semua negara duduk sama rendah berdiri sama tinggi .

    Reformasi PBB untuk menciptakan tatanan yang lebih baik tanpa hak veto yang berdiri sama tinggi bagi setiap anggota memang sudah lama diperbincangkan. Beberapa usulan reformasi termasuk

    – Penghapusan Hak Veto: Beberapa negara dan tokoh internasional menyerukan penghapusan hak veto, tetapi ini dianggap hampir mustahil karena memerlukan persetujuan dari kelima anggota tetap Dewan Keamanan PBB.

    – Pembatasan Penggunaan Veto: Usulan untuk membatasi penggunaan veto dalam kasus pelanggaran HAM berat, genosida, atau kejahatan perang.

    – Perluasan Kepemilikan Hak Veto: Usulan untuk memperluas kepemilikan hak veto agar mencerminkan distribusi kekuatan global saat ini, seperti Jepang, Jerman, atau Indonesia.

    – Reformasi Prosedural: Usulan untuk mereformasi prosedur pengambilan keputusan di PBB, seperti penggunaan “qualified veto” atau “bypass” untuk mengatasi kebuntuan.

    – Perjanjian Sukarela: Usulan untuk membuat perjanjian sukarela di mana anggota tetap PBB menahan diri dari menggunakan veto dalam kasus-kasus tertentu.

    Namun, reformasi PBB tidaklah mudah dan memerlukan konsensus internasional yang sulit. Beberapa negara, terutama kelima anggota tetap Dewan Keamanan PBB, memiliki kepentingan yang berbeda-beda dan tidak ingin kehilangan privilese mereka.

    Indonesia pun harus waspada dan tetap jaga persatuan dan cinta tanah air, dengan sistem Pertahanan Rakyat Semesta, jangan beri ruang dan kesempatan Imperalis modern akan mencengkerap ibu pertiwi.          M e r d e k a

     

    ———————–

    Penulis adalah pemerhati masalah sosial budaya dan politik

     

  • Sosialisasi dan Tempos Delik atas Berlakunya KUHP dan KUHAP Terbaru pada tgl 2 Januari 2026

    Sosialisasi dan Tempos Delik atas Berlakunya KUHP dan KUHAP Terbaru pada tgl 2 Januari 2026

     

    Oleh  Agus  Widjajanto

     

    Pada hari ini Jumat tgl 2 Januari 2026 telah diberlakukan dimulai nya masa berlaku Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) baru hasil dari pada kajian dan produk dari ahli ahli hukum Indonesia , serta bersamaan berlaku nya Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang merupakan tonggak sejarah hukum dinegeri ini menggunakan aturan hukum yang dibuat oleh asli anak bangsa sendiri yang selama kurang lebih 80 tahun sejak Indonesia merdeka masih mengadopsi Aturan hukum pidana warisan dari kolonial Hindia Belanda.

    Lalu bagaimana degan masyarakat diseluruh negeri ini dari Sabang hingga pulau Rote, apakah sudah mendapat pemahaman yang memadai soal isi dan aturan dari KUHP dan KUHAP terbaru tersebut yang telah diundangkan kurang lebih tiga tahun lalu dan berlaku mulai hari ini Jumat tanggal 2 Januari 2026?

    Sosialisasi KUHP dan KUHAP terbaru sudah dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM, tapi masih dipertanyakan apakah sudah cukup efektif mencapai masyarakat luas.

    Kementerian Hukum dan HAM telah melaksanakan sosialisasi dengan lima misi utama: demokratisasi, dekolonialisasi, harmonisasi, konsolidasi, dan modernisasi. Sosialisasi ini melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, serta aparat penegak hukum dan masyarakat luas.

    Namun, beberapa ahli dan praktisi hukum masih khawatir bahwa sosialisasi belum cukup menjangkau semua lapisan masyarakat, terutama di daerah-daerah terpencil. Mereka juga menyarankan agar sosialisasi lebih difokuskan pada aspek-aspek yang paling penting dan relevan dengan kebutuhan masyarakat

    Polda Kepri, misalnya, telah menggelar sosialisasi KUHAP terbaru untuk mempersiapkan personel Polri dalam menghadapi pemberlakuan KUHP dan KUHAP terbaru. Ini menunjukkan bahwa upaya sosialisasi masih terus dilakukan, tapi perlu lebih intensif dan luas

    Jadi, apakah sosialisasi sudah cukup? Jawabannya masih belum jelas yang pasti jangankan masyarakat awam para lulusan sarjana hukum saja mungkin tidak semuanya memahami dan mengerti isi dari aturan hukum yang berlaku tersebut , dimana sosialisasi nya harus nya dilakukan pada setiap RT dan RW pada setiap kelurahan dan Desa, di kota besar, maupun pedalaman. Tapi yang pasti, upaya sosialisasi masih terus dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang KUHP dan KUHAP terbaru.

     

    Bagaimana soal perubahan yang signifikan dari KUHP lama kepada yang terbaru?

    Perubahan dalam KUHP dan KUHAP baru dibandingkan dengan yang lama warisan kolonial Belanda cukup signifikan. Berikut beberapa perubahan utama:

     

     Perubahan Struktur dan Konsep

    – KUHP baru terdiri dari 2 buku (Ketentuan Umum dan Tindak Pidana), sedangkan KUHP lama terdiri dari 3 buku (Ketentuan Umum, Kejahatan, dan Pelanggaran).

    – KUHP baru menghilangkan perbedaan antara kejahatan dan pelanggaran, dan menggunakan istilah “tindak pidana”.

    – KUHP baru mengakui hukum yang hidup dalam masyarakat (living law) sebagai dasar pemidanaan.

     

    Perubahan Pidana dan Hukuman

    – KUHP baru memperkenalkan sistem kategorisasi denda, dengan 8 kategori denda.

    – KUHP baru mengatur pidana kerja sosial sebagai alternatif untuk perkara ringa.

    – KUHP baru memperluas definisi perzinaan dan mengatur hukuman yang lebih berat.

    – KUHP baru mengatur hukuman mati dengan masa percobaan 10 tahun.

     

    Perubahan Prosedur dan Hak-Hak

    – KUHAP baru memperkuat peran advokat dan memberikan hak-hak yang lebih jelas.

    – KUHAP baru mengatur perlindungan bagi saksi dan korban dari penyiksaan dan intimidasi.

    – KUHAP baru memperluas dan memperjelas kondisi-kondisi penahanan.

     

    Perubahan Lainnya

    – KUHP baru mengatur tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

    – KUHP baru mengatur delik penghinaan terhadap Presiden dan/atau Wakil Presiden sebagai delik aduan.

    – KUHP baru mengatur larangan menyebarkan dan mengembangkan ajaran komunisme/marxisme-leninisme.

     

    Lalu bagaimana soal tempos delik atau masa berlaku nya tindak pidana ?

    Tempos delik pidana atau waktu berlakunya hukum pidana diatur dalam KUHP baru. Menurut Pasal 624 KUHP baru, undang-undang ini akan berlaku efektif pada 2 Januari 2026, tiga tahun setelah diundangkan.

    Kejahatan pidana yang dilakukan sebelum tanggal 2 Januari 2026 akan tetap menggunakan KUHP lama, karena prinsip asas lex retro non agit, yaitu hukum tidak berlaku surut. Namun, jika kejahatan pidana tersebut masih dalam proses penyelidikan atau penyidikan pada tanggal 2 Januari 2026, maka akan menggunakan KUHP baru jika lebih menguntungkan bagi terdakwa.

    KUHP baru juga mengatur tentang pengulangan tindak pidana (recidive) dengan sistem recidive umum, yang berarti pengulangan tindak pidana apa pun dapat menjadi dasar pemberatan pidana, tidak terbatas pada jenis kejahatan tertentu.

    Lalu bagaimana dengan Due Prosess of Law sebagai tinggak acuan dari proses peradilan pidana , diatur dalam KUHP dan KUHAP terbaru?

    Due Process of Law sudah diatur dalam KUHAP baru, tapi masih ada beberapa hal yang perlu diperjelas. KUHAP baru ini berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia (HAM) dan prinsip Due Process of Law.

     

    Beberapa poin penting dalam KUHAP baru terkait Due Process of Law adalah:

    – Pengawasan terhadap upaya paksa: KUHAP baru mengatur pengawasan terhadap upaya paksa seperti penahanan, penyitaan, dan penggeledahan untuk mencegah penyalahgunaan wewenang.

    – Penguatan peran advokat: KUHAP baru memperkuat peran advokat dalam memberikan pendampingan hukum kepada tersangka dan terdakwa.

    – Keadilan restoratif: KUHAP baru mengatur mekanisme keadilan restoratif sebagai alternatif penyelesaian perkara.

    – Penghargaan hak asasi manusia: KUHAP baru mengatur perlindungan hak asasi manusia, termasuk hak atas pembelaan diri dan hak atas informasi.

    Namun, masih ada beberapa kritik terhadap KUHAP baru, seperti:

    – Dominasi crime control system: KUHAP baru masih cenderung pada pendekatan crime control system, yang memprioritaskan efektivitas penegakan hukum daripada perlindungan hak asasi manusia.

    – Keterbatasan pengawasan yudisial: KUHAP baru masih memiliki keterbatasan dalam pengawasan yudisial terhadap upaya paksa dan penyalahgunaan wewenang.

    Jadi, although KUHAP baru sudah mengatur Due Process of Law, masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki untuk memastikan perlindungan hak asasi manusia dan keadilan

     

    Lalu bagaimana pula dengan niat jahat (mens rea) dari unsur delik pidana dalam KUHP baru tersebut ?

    Mens rea (niat jahat) dalam KUHP baru diatur dalam Pasal 38, yang menyatakan bahwa seseorang tidak dapat dipidana kecuali ia memiliki kesalahan (mens rea) dalam melakukan tindak pidana.

    Dalam KUHP baru, mens rea dibagi menjadi beberapa jenis:

    – Niat sengaja (dolus): seseorang melakukan tindak pidana dengan sengaja dan mengetahui bahwa perbuatannya melanggar hukum.

    – Niat tidak sengaja (culpa): seseorang melakukan tindak pidana tanpa sengaja, tapi karena kelalaian atau kecerobohan.

    – Niat yang tidak dapat dipertanggungjawabkan: seseorang melakukan tindak pidana karena keadaan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, seperti keadaan darurat atau paksaan.

     

    KUHP baru juga mengatur beberapa prinsip terkait mens rea:

    – Prinsip kesalahan: seseorang hanya dapat dipidana jika ia memiliki kesalahan (mens rea) dalam melakukan tindak pidana.

    – Prinsip tanggung jawab: seseorang bertanggung jawab atas perbuatannya jika ia memiliki kesalahan (mens rea) dalam melakukan tindak pidana.

     

    Namun, masih ada beberapa kritik terhadap pengaturan mens rea dalam KUHP baru, seperti:

    – Ketidakjelasan definisi: definisi mens rea dalam KUHP baru masih tidak jelas dan dapat menimbulkan interpretasi yang berbeda-beda.

    – Keterbatasan aplikasi: pengaturan mens rea dalam KUHP baru masih memiliki keterbatasan dalam aplikasi, terutama dalam kasus-kasus yang kompleks.

     

    Jadi, walaupun KUHP baru sudah mengatur mens rea, masih ada beberapa hal yang perlu diperjelas dan diperbaiki untuk memastikan keadilan dan perlindungan hak asasi manusia.

    Bahwa hukum yang adil adalah apabila diputus kan berdasarkan aturan hukum yang ada yang memenuhi unsur keadilan masyarakat secara substansif bukan keadilan prosedural, dimana menurut Prof. Satjipto Rahardjo, seorang ahli hukum terkenal di Indonesia, menyatakan bahwa “hukum progresif adalah hukum untuk manusia, bukan manusia untuk hukum”. Ini berarti bahwa hukum seharusnya dibuat untuk melayani kebutuhan dan kepentingan manusia, bukan sebaliknya. Menurut Prof. Satjipto, hukum progresif memiliki beberapa ciri:

    – Hukum yang responsif: hukum yang dapat menyesuaikan diri dengan perubahan sosial dan kebutuhan masyarakat.

    – Hukum yang partisipatif: hukum yang melibatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembuatan dan penegakan hukum.

    – Hukum yang humanis: hukum yang memprioritaskan kepentingan dan kesejahteraan manusia.

     

    Dengan demikian, hukum progresif bukanlah hanya tentang aturan dan norma, tapi tentang bagaimana hukum dapat membantu meningkatkan kualitas hidup manusia dan masyarakat. Ini adalah pandangan yang sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat modern dan kompleks.

    Harapan kami dengan diundangkannya KUHP dan KUHAP terbaru yang berlaku mulai hari ini jumat tanggal 2 januari 2026, memberikan nafas dan warna serta paradigma baru kepada setiap insan Aparat Penegak Hukum (APH) bahwa hukum adalah hidup dan bukan sekedar aturan baku dalam kitab yang mati/kering, tapi hukum adalah living law yang selalu  hidup di masyarakat, untuk mencari kebenaran substansif bukan kebenaran prosedural untuk mencapai hukum pidana yang bersifat dan berorientasi balas dendam

    Hukum pidana yang bersifat balas dendam disebut Hukum Pidana Retributif atau Retributive Justice. Ini adalah konsep hukum pidana yang berfokus pada pemberian hukuman sebagai bentuk balas dendam atas kejahatan yang telah dilakukan.

    Dalam hukum pidana retributif, tujuan utama adalah untuk memberikan hukuman yang setimpal dengan kejahatan yang dilakukan, dengan harapan bahwa hal ini dapat memberikan efek jera dan memulihkan keseimbangan sosial.

    Namun, konsep ini telah banyak dikritik karena dianggap tidak efektif dalam mencegah kejahatan dan tidak memprioritaskan rehabilitasi pelaku kejahatan. Oleh karena itu, banyak negara telah beralih ke konsep hukum pidana yang lebih modern, seperti Restorative Justice, yang berfokus pada pemulihan korban dan rehabilitasi pelaku kejahatan

    Demikian juga menyangkut penahanan terhadap tersangka dalam kaitan hak subyektif dari penyidik , dimana dalam KUHP Baru ini juga masih bisa terjadi debat table

    Penahanan terhadap tersangka merupakan hak subjektif penyidik dalam KUHAP baru, namun dengan syarat-syarat yang lebih ketat. Penyidik dapat melakukan penahanan jika terdapat kekhawatiran bahwa tersangka akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, atau mengulangi tindak pidana.

     

    Syarat penahanan dalam KUHAP baru meliputi:

    – Syarat Objektif: Tindak pidana yang diancam dengan hukuman penjara 5 tahun atau lebih, atau tindak pidana tertentu seperti yang tercantum dalam Pasal 282 ayat (3), Pasal 296, Pasal 335 ayat (1), dan lain-lain.

    – Syarat Subjektif: Ada kekhawatiran bahwa tersangka akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, atau mengulangi tindak pidana

     

    Masa penahanan dalam KUHAP baru adalah sebagai berikut:

    – Penyidikan: 20 hari, dapat diperpanjang 40 hari oleh penuntut umum.

    – Penuntutan: 20 hari, dapat diperpanjang 30 hari oleh ketua Pengadilan Negeri.

    – Pemeriksaan di Pengadilan Negeri: 30 hari, dapat diperpanjang 60 hari oleh ketua Pengadilan Negeri.

    – Pemeriksaan di Pengadilan Tinggi: 30 hari, dapat diperpanjang 60 hari oleh ketua Pengadilan Tinggi.

    – Pemeriksaan Tingkat Kasasi: 50 hari, dapat diperpanjang 60 hari oleh ketua Mahkamah Agung.

     

    —————————-

    Penulis adalah praktisi hukum dan pemerhati masalah sosial budaya

     

  • Refleksi Akhir Tahun 2025 Penegakan Hukum, Masih Sebatas “Lips Service” bahwa Hukum Subordinat Terhadap Kekuasaan

    Refleksi Akhir Tahun 2025 Penegakan Hukum, Masih Sebatas “Lips Service” bahwa Hukum Subordinat Terhadap Kekuasaan

    Oleh Agus Widjajanto

     

    Refleksi penegakan hukum hingga akhir tahun ini 2025  masih kurang begitu menunjukan kemajuan yang berarti dalam penegakan hukum, yang masih dipenuhi oleh  kasus-kasus pemberantasan korupsi yang masih subordinasi dengan kekuasaan memang merupakan pencapaian yang buruk dalam penindakan hukum di Indonesia. Ini menunjukkan bahwa masih ada kekuatan-kekuatan yang mempengaruhi proses hukum dan menghambat upaya pemberantasan korupsi dan ini menjadi tantangan dan bahan pekerjaan rumah bagi kabinet Merah Putih yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subiyanto.

    Beberapa contoh kasus yang menunjukkan subordinasi penegakan hukum dengan kekuasaan:

    – Kasus-kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi: Beberapa kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi masih belum terungkap atau tidak diproses dengan adil.

    – Pengaruh kekuasaan dalam proses hukum: Kekuasaan masih mempengaruhi proses hukum, sehingga beberapa kasus korupsi tidak diproses dengan objektif.

    – Kurangnya independensi lembaga penegak hukum: Lembaga penegak hukum masih belum sepenuhnya independen, sehingga masih ada pengaruh kekuasaan dalam proses hukum.

     

    Dampak subordinasi penegakan hukum dengan kekuasaan:

    – Kurangnya kepercayaan masyarakat: Masyarakat masih tidak percaya dengan proses hukum, sehingga masih ada keraguan terhadap keadilan.

    – Korupsi masih merajalela: Korupsi masih merajalela, sehingga masih ada kerugian besar bagi negara dan masyarakat.

    – Demokrasi terancam: Subordinasi penegakan hukum dengan kekuasaan dapat mengancam demokrasi dan hak-hak asasi manusia.

     

    Solusi:

    – Meningkatkan independensi lembaga penegak hukum: Lembaga penegak hukum harus lebih independen dan tidak dipengaruhi oleh kekuasaan.

    – Meningkatkan transparansi: Proses hukum harus lebih transparan, sehingga masyarakat dapat memantau dan mengawasi.

    – Meningkatkan partisipasi masyarakat: Masyarakat harus lebih dilibatkan dalam proses hukum, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan dan keadilan.

     

    Fenomena terbaru adalah terbitnya Perpol 10 Tahun 2025 yang diterbitkan pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 memang memicu perdebatan tentang potensi subordinasi kekuasaan. Putusan MK tersebut melarang perwira tinggi Polri menjabat di luar struktur kepolisian tanpa mengundurkan diri atau pensiun terlebih dahulu.

    Namun, beberapa ahli hukum dan lembaga, seperti Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia (PPH&AHI) dan Pusat Advokasi dan Studi Konstitusi Demokrasi (PASKODE), menyatakan bahwa Perpol 10 Tahun 2025 tidak bertentangan dengan Putusan MK. Mereka berargumen bahwa peraturan tersebut justru memberikan definisi yang jelas dan proporsional tentang penugasan anggota Polri di luar struktur kepolisian.

    Perpol 10 Tahun 2025 mengatur penugasan anggota Polri di 17 kementerian dan lembaga negara, yang masih memiliki keterkaitan fungsional dengan tugas dan kewenangan kepolisian. Ini menunjukkan bahwa peraturan tersebut tidak membuka ruang bagi anggota Polri aktif untuk menduduki jabatan sipil tanpa memenuhi syarat yang ditetapkan oleh UU Polri.

    Namun perlu diapresiasi keberanian Presiden Prabowo selaku kepala negara yang menggunakan hak kontitusionalnya memberikan Grasi, Abolisi kepada Tom Lembong, dan rehabilitasi kepada direktur utama PT ASDP, merupakan wujud dalam upaya  semangat  menegakan keadilan dengan melihat fenomena proses hukum yang tidak seimbang jauh dari rasa keadilan dan hal ini perlu kita hormati bersama.

    Namun dimasyarakat, tetap ada kekhawatiran bahwa Perpol 10 Tahun 2025 dapat digunakan sebagai alat untuk mempertahankan kekuasaan dan pengaruh di luar struktur kepolisian. Oleh karena itu, penting untuk terus memantau implementasi peraturan tersebut dan memastikan bahwa penegakan hukum di Indonesia tetap independen dan tidak terpengaruh oleh kekuasaan.

    Makanya hal ini tidak mengejutkan dengan melihat perkara perkara yang sudah diputuskan baik dari tingkat pengadilan pertama, banding hingga tingkatan paling tinggi di Mahkamah Agung yang kerap sangat kontraversi yang jauh dari rasa keadilan masyarakat. Rakyat dan seluruh warga negara sebenarnya mendambakan adanya keadilan dan sistem hukum beserta penegakan hukumnya yang merupakan proses peradilan yang jujur dan berkeadilan, sesuai dalam amar putusan yang selalu mengatasnamakan  “Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa” namun seperti yang telah kita lihat sendiri masih jauh dari harapan rakyat dan seluruh warga negara dimana negara ini dibentuk berdasarkan hukum (Recht State) bukan negara berdasarkan Kekuasaan (Macht state).

    Banyak kasus besar hingga kasus kecil yang berhubungan dengan salah satu yang kuat secara ekonomis selalu terjadi putusan yang berat sebelah, dimana hukum merupakan alat untuk memcapain keadilan hanyalah Lips Service belaka, yang terjadi adalah hukum merupakan Subordinat dengan kekuasaan, baik kekuasaan secara politis, maupun kekuasaan menyangkut institusi dari hukum itu sendiri, bahkan bersubordinat dengan kekuasaan dari para penegak hukumnya. Bahwa bukan rahasia lagi dimana hukum sudah dijadikan lahan bisnis untuk mendapatkan keuntungan seperti hal nya dalam hukum dagang, dimana lebih kuat secara ekonomi memberikan kontribusi dagang disitulah akan menang  dan ini telah mencederai rasa keadilan masyarakat bagi sebuah negara yang dulu didirikan dengan susah payah dengan pengorbanan nyawa, darah dan airmata serta harta yang tiada bisa dihitung, banyak Kusuma Bangsa yang gugur demi berdirinya negara ini.

    Negara ini selamanya akan mengalami ketidak adilan apabila sistem yang ada baik  dalam sistem hukum dan proses peradilan nya maupun sistem dalam Demokrasi yang tentu saling terkait sangat erat, dimana sistem yang baik akan meminimalisasi orang yang punya mens rea jahat untuk bertindak, demikian juga apabila sistem yang ada kurang baik maka, orang yang beritikad baik sekalipun akan terlindas oleh sistem tersebut dengan tergerus arus ikut berbuat kejahatan.

    Kita harus belajar dari Lembaga Anti Korupsi di Hongkong, pada era 70-an hingga tahun 80-an dimana gubernur Hongkong membeckup penuh lembaga tersebut dengan mengganti seluruh jajaran penegak hukum saat itu dengan orang orang baru yang dipilih secara kredible dan dipandang disamping cerdas juga punya karakter dan integritas . Demikian juga sistem penegakan hukum di Inggris di Swedia, bisa menekan korupsi yang paling rendah baik dalam bidang pelayanan publik maupun pada lembaga peradilan dan pemerintahan.

     Langkah Pertama:

    Dalam bidang hukum khususnya dalam penegakan hukum, masyarakat pencari keadilan harus menebus sangat mahal untuk mendapatkan keadilan, dimana hukum sudah dijadikan lahan bisnis yang berorientasi pada hukum dagang, dimana dinyatakan berbagai pihak di Indonesia sudah mengalami darurat dalam penegakan hukum.

    Untuk mengatasi mafia peradilan yang sangat sulit untuk diberantas dan telah membelenggu para penegak hukum sendiri, mengapa dan tidak ada salahnya dicoba sistem Anglow Saxon dengan sistem juri sebagaimana dipraktekkan oleh negara negara yang menganut sistem hukum Anglo Saxon. Dengan menggunakan praktek sistem yang disebut sebagai Transplantasi Hukum ( Law Transplant) maka suatu tatanan atau sistem hukum dari suatu negara dapat diadopsi oleh negara lain. Secara sederhana Tranplantasi Hukum diartikan sebagai sebuah proses transfer atau peminjaman konsep hukum antar sistem hukum yang ada, contohnya Indonesia yang menganut sistem Eropa Contonental, menggunakan sistem Juri dari sistem Anglo Saxon. Atas dasar Tranplantasi Hukum maka sistem juri dapat dan bisa diterapkan di Indonesia, dengan sistem juri tersebut Hakim hanya bersifat pasif memimpin sidang, karena yang memutuskan perkara adalah para Juri (yang nota bene bisa berlatar belakang hukum bisa juga berlatar belakang non hukum) yang dipilih oleh negara dengan cara acak, karena yang diutamakan adalah dari sisi keadilan sebagai “rasa” yang dipandang mewakili perasaan keadilan masyarakat.

    Dengan sistem Juri tersebut maka peluang terjadinya mafia hukum/peradilan dan tindakan kesewenangan hakim dalam memutus perkara atas nama kemandirian/kemerdekaan atau imparsial sejauh mungkin bisa dicegah atau setidak nya ditutup dengan sistem Juri tersebut.

    Hal ini merupakan pandangan hukum progresif, demi tegaknya hukum itu sendiri di negeri ini, yang didambakan oleh setiap insan Anak Bangsa biar hukum sebagai panglima bisa diwujudkan.

    Sedangkan tindakan poltik hukum yang paling ekstreim. Dan perlu keberanian dari penguasa pemerintah yang bersih untuk mengambil  langkah berani terhadap lembaga hukum tertinggi yang dianggap sudah tidak lagi memberikan rasa keadilan, yakni:

    Ganti seluruh jajaran hakim Agung pada Mahkamah Agung dengan mencari hakim-hakim yang dipandang jujur dan punya integritas dan kapabilitas dalam penegakan hukum pada hakim tingkat pertama, yang penulis rasa masih banyak hanya tidak bisa naik jenjang lebih tinggi karena kalah dalam persaingan jabatan.

    Untuk ini yang perlu diperbaiki adalah menyangkut rekruitmen dan proses penerimaan calon hakim agung agar tidak berafiliasi dengan kepentingan politik, maka lebih baik dihilangkan aturan harus fit and proper tes di lembaga DPR, murni berdasarkan kajian dan pilihan dari Mahkamah agung yang diajukan kepada presiden melalui kementerian Hukum dan HAM. Yang pada masa lalu kita pernah mempunyai punakawan petinggi penegak hukum , yang mana kinerjanya tidak perlu diragukan pada saat tahun 80 an an jaman Orde Baru.

    Demikian juga pada Aparat Penegak Hukum pada tingkat penyidikan dan penyelidikan serta pada tingkat penuntutan pada kejaksaan Agung, harus benar-benar memilih seorang Jaksa Agung yang dipandang berani dan briliant tapi punya integritas pada penegakan hukum untuk membina jaksa-jaksa pada tingkat penuntutan untuk berbuat demi keadilan semata bahwa hukum untuk manusia bukan manusia untuk hukum yang hanya terpaku kepada dogma yang kaku dan mati, karena sesungguh nya hukum adalah hidup dan dinamis seiring dengan perkembangan masyarakat, demikian juga pada institusi kepolisian. Disamping itu harus ada pedoman yang jelas menyangkut pertimbangan subyektif dari penyidik soal penahanan terhadap seseorang yang diduga terkena perbuatan pidana, dimana hal ini kerap  dijadikan alat untuk melakukan kepentingan dari yang bersifat subyektif juga dan dampaknya bisa kita lihat dimana para tahanan dititipkan di rutan-rutan dan tahanan institusi penegak hukum berjubel, yang apabila dikaitkan dengan pasal 4 dari Undang Undang Tindak Pidana Korupsi , yang mana pengembalian kerugian. Negara , tidak serta merta menghapus delik pidananya, maka untuk itu pasal yang sangat bermasalah ini juga perlu ditinjau ulang, kemana sebenarnya arah penegakan hukum menyangkut Kerugian negara? Apakah menyelamatkan uang negara, atau melakukan proses pidana sebagai unsur pembalasan dalam delik pidana? Dimana hukum berorientasi pada pembalasan  Ini juga harus jelas kemana sebenarnya tujuan paling utama ?

     

    Sedangkan Langkah Ke-dua adalah:

    Naikan tunjangan dan gaji para penegak hukum tersebut 500 persen, agar mereka lebih tenang bekerja dan mencukupi kebutuhan keluarganya.

    Langkah Ke Tiga:

    Harus dibeck up dari pemimpin yang paling tinggi dalam pemerintahan dalam hal ini presiden, dimana presiden harus bisa memberikan suri tauladan, Tut Wuri Handayani, Ing Ngarso Sun Tulodo, kepada aparat penegak hukum, dan dengan tegas akan memberikan sangsi apabila ada aparat yang terbukti melakukan korupsi. Dan ini harus dimulai dari lingkungan presiden terlebih dahulu, dengan jaminan tidak lagi melakukan kriminalisasi terhadap lawan-lawan politiknya.  Memberikan otoritas yang penuh kepada satu lembaga yang dianggap kredible dan didukung dengan regulasi perundang undangan untuk melakukan tindakan korupsi terhadap para aparat penegak hukum, baik pada kepolisian, kejaksaan, maupun pada hakim pada semua tingkatan.

    Dan ini merupakan tugas pekerjaan rumah dari Presiden Prabowo Subiyanto untuk berani mengambil gebrakan demi terciptanya keadaan yang lebih baik dalam peradilan kita untuk mencapai bahwa hukum sebagai panglima .

    Jangan sampai “Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa” ditafsirkan dan diplesetkan masyarakat yang merasa kecewa menjadi “Demi Keadilan Berdasarkan Keuntungan yang Lebih  Besar”.

    Angin segar telah digulirkan pada Acara Golkar oleh Presiden Prabowo Subiyanto tentang wacana Pemilihan Kepala Daerah dikembalikan kepada DPRD, karena menimbulkan cost biaya trilyunan yang harusnya bisa digunakan untuk kesejahteraan masyarakat. Bahwa dengan menengok kebelakang tentang  sejarah terbentuknya negara ini, yang dikaitkan dengan sila-sila dalam Pancasila, dimana Mr Soepomo dengan ide negara Integralistik, menguraikan bahwa negara ini dibentuk berdasarkan ide dari pemerintahan Desa dalam adat di Indonesia, tapi dalam lingkup Nasional atau Negara. Bahwa pemimpin desa atau kepala desa dipilih berdasarkan musyawarah mufakat dalam rembuk Desa yang dihadiri oleh tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh adat, tokoh perwakilan dusun, untuk mengambil keputusan bersama dalam jalanya pemerintahan saat itu, dan hal ini di implementasikan melalui sila ke-empat dari Pancasila yang berbunyi “Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat, Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan” dimana berlambangkan kepala Banteng yang bermakna Komunitas banteng ini suka berkumpul dalam kelompok dan selalu mengambil keputusan secara musyawarah dan mufakat dari semua yang hadir.

    Jadi dari awal negara ini sejak berdiri tidak pernah dikenal dengan pemilihan langsung kepala daerah maupun,  Presiden dan wakil presiden, yang ada adalah pemilihan kepada partai politik yang lalu, hasil dari pemilihan tersebut dilakukan musyawarah dan bermufakat untuk memilih pemimpin baik kepala daerah gubernur, bupati, walikota  maupun presiden dan Wakil Presiden,  untuk itulah dibentuk sebuah lembaga tertinggi yang merupakan manifestasi dari keterwakilan rakyat yang disebut Majelis Permusyawaratan Rakyat, dan format negara Desa ini telah dihancurkan oleh kaum Reformis dengan mengatasnamakan demokrasi, padahal pemilihan langsung adalah produk Demokrasi Liberal dalam sistem Liberal pada negara Kapitalis, bukan pada sistem Negara Pancasila.

    Dengan keputusan politik melalui politik hukum yang berani, hal ini harus dikembalikan pada format awal pada berdirinya negara ini, yang tentu hal ini karena menyangkut cost yang sangat besar tentu sangat berkaitan dengan penegakan hukum itu sendiri, yang tentu banyak terjadi konflik dan sengketa, yang ujung-ujungnya juga siapa yang kuat secara ekonomi dialah yang menang sesuai hukum rimba,  jadi harus dilakukan perbaikan secara pararel dan sistematis antara sistem peradilan dengan sistem politik, dalam satu politik hukum dari pemerintah.

    Demian juga sangat berkaitan dengan sosial keagamaan, pada tataran berbangsa bermasyarakat, dimana terjadi fenomena, orang yang dianggap Atheis yang tidak bertuhan di musuhi, orang yang Bertuhan tapi Tuhan-nya beda juga dimusuhi karena Nabinya beda, Nabinya sama tapi aliranya beda juga dimusuhi, karena pendapatnya beda. Kalaupun aliran dan pendapatnya dalam agama sama, juga tetap dimusuhi karena partai politik pilihanya berbeda, bahkan satu partai yang sama juga dimusuhi karena punya pandangan beda, apa kalian mau hidup sendirian di muka bumi ini untuk mengklaim sebuah kebenaran yang subyektif? ( Orang berilmu belum tentu berasal, Quote dari KH Mustofa Bisri). 

    Banyak yang memberikan pemahaman bahwa ibadah adalah untuk mencapai tujuan memasuki Surga, padahal semua agama mempunyai tujuan agar surga dalam kehidupan  itulah bisa masuk pada setiap insan manusia, dengan demikian dapat mempunyai kehidupan yang bahagia, yang secara otomatis berjiwa rasa kemanusiaan yang tinggi atas sesama, pemahaman inilah yang harus ditanamkan. Jangan men Tuhan kan Agama dengan iming-iming surga .      M e r d e ka

     

    ——————————-

    Penulis adalah praktisi hukum di Jakarta, pemerhati masalah sosial budaya  dan  sejarah bangsanya

  • Lima Tahun di Atas Pusara

    Lima Tahun di Atas Pusara

     

    Oleh Rofinus Pati

     

    Akhirnya, nama Hendrikus dikisahkan kembali  di desa Leudanung, kecamatan Omesuri. Sekitar 80 tahun dia hidup di atas tanahnya yang curam. Tanah di atas bukit wadas, dengan kemiringan ekstrem sekitar 80 derajat dan bebatuan tampak  berserakan sepanjang kemarau  yang gersang. Cuaca panas akan merambatkan panas dari luar tubuh sampai di dalam.

    Rumah-rumah penduduk dibangun di atas wadas,  berjejer dari bawah ke atas seperti susunan dek dek kapal. Gunung Uyelewun yang megah tersambung ke bawah, ke kaki bukit yang langsung berbatasan dengan bibir pantai. Jalan negara langsung menempel di samping tebing, dekat debur ombak.

    Topografi wilayah seperti ini tidak banyak menjanjikan panenan yang melimpah dan mendorong banyak warganya mencari dan membuka lahan baru di luar desa untuk menanam jagung, kacang-kacangan  dan ubi-ubian. Hasil panen akan dibawa pulang ke desa sebagai makanan setahun bagi istri dan anak-anak. Biasanya area ladang tadah hujan lebih dari satu dan tidak hanya di satu wilayah, agar rejeki lebih banyak di musim menuai.

    Syukur bahwa sekarang ini akses jalan darat sudah cukup baik, sehingga hasil ladang dimuat di kendaraan umum. Waktu jalan darat masih sulit ditempuh untuk membawa pulang jagung dan ubi, hanya laut menjadi satu-satunya jalur. Hampir setiap warga mempunyai sampan yang dipakai untuk memuat hasil panen yang berjarak jauh, bahkan mendekati 100 kilometer.

    Perjalanan melintasi laut tidak selalu mudah. Cuaca terkadang tidak bersahabat, selisih jauh dari perkiraan awal. Angin dan ombak sering mengamuk membalikkan sampan dan  menantang nyali pemiliknya. Pernah dengan muatan sarat, dia terhadang oleh angin dan ombak besar, sehingga tidak sanggup mendayung sampan melintasi  tanjung Lohu,  Balauring.

    Dia terpaksa mundur dan berlabuh di dekat dermaga menanti amarah alam mereda. Menahan lapar dan haus sudah hal biasa. Anak-anaknya menghantar makan  malam untuk bapak yang menahan udara dingin di pantai dan digigit nyamuk sepanjang malam. Energi perlu dibaharui agar kuat  mengayuh sampan esok hari sebelum tiba di Leudanung. Beberapa jam dibutuhkan untuk sampai di sana.

    Di zaman masyarakat masih berjalan memikul atau menjunjung jagung dan ubi  kembali ke desa, pilihan untuk beristirahat di tengah jalan sering dilakukan untuk melepas lelah,  meregangkan otot-otot sebelum meneruskan perjalanan. Dinihari dia sudah berangkat supaya tidak kepanasan atau agak sore baru keluar dari rumah  dan bermalam di tengah jalan, apalagi anak kecil dibawa serta. Kuda sebagai sarana transportasi yang membantu membawa beban tidak dimiliki, sehingga masih mengandalkan bahu dan kepala sendiri untuk memikul padi, jagung atau ubi untuk diolah di kampung.

    Seperti bapak keluarga lainnya, Hendrikus amat menyayangi istri dan anak-anaknya. Di ladangnya ditanami padi juga, agar anak istrinya bisa makan nasi dari beras padi untuk menghemat belanja beras dari pedagang Binongko, Bugis, Buton, Wance dan Papalia di pasar Wairiang dan  Balauring.

    Nasi dari beras padi yang dipetik dari ladang sendiri adalah santapan paling lezat bagi orang desa, walau gagal panen bukanlah pengalaman asing di kawasan ladang tadah hujan. Di kala hujan menentu, hasil panen melimpah. Hujan tidak menentu, petani mengelus dada tanpa gerutu, mengangkat kepala  untuk tetap berharap di musim barat tahun berikutnya.

    Keyakinan Hendrikus amat kuat bahwa alam selalu setia dan tidak pernah berbohong untuk mengguyurkan hujan setelah musim panas pamit. Gagal panen tidak memupuskan harapan. Masih ada seonggok jagung, kacang-kacangan di pondok. Lumbungnya tidak hanya di pondok untuk menyimpan persediaan makanan, tapi gudangnya juga berada di bawah tanah.

    Di bawah tanah masih terpendam  ubi-ubian di kaki gunung Uyelewun yang tetap berisi diam-diam, karena embun gunung yang deras di waktu malam. Untuk urusan makan minum, ladang di desa dan di luar desa masih bisa menjamin. Kesulitan utama adalah rupiah untuk  tanggungan lain yang memerlukan pengeluaran dalam jumlah cukup besar.

    Tuntutan ekonomi menjadi salah satu faktor pemicu tingginya arus perantauan atau urbanisasi, bahkan merantau lintas negara. Hendrikus sempat mengalami nasib sebagai pekerja ilegal ke Malaysia yang dirias kisah pilu menawan hati. Keberangkatan lewat jalur belakang alias tersembunyi, sambil bermain kucing-kucingan dengan polisi laut Malaysia agar selamat sampai ke negeri jiran. Dia dan kawan-kawannya pernah disembunyikan di pulau Tokongju, sebuah pulau kosong sebagai tempat “buangan”, menunggu kondisi aman untuk dijemput menyeberang ke Malaysia.

    Banyak orang di pulau kosong itu. Tak ada cukup makanan dan minuman setiap hari. Naluri untuk bertahan hidup sungguh diasah sebab tidak ada kepastian kapan  dijemput. Setiap hari Hendrikus dan kawan-kawan rajin  berjalan mengitari pulau kecil itu sembari jeli mengamati, apakah ada makanan yang terdampar ke pantai agar bisa dimakan.

    Di saat berkeliling sambil berdoa di pantai itu, Hendrikus menemukan satu buah kelapa tua yang terdampar. Dipanggilnya semua kawan sembari mengangkat buah kelapa itu dan kawan-kawannya lari berhamburan mendatanginya. Kelapa dipecahkan dan mereka berbagi rejeki itu, masing-masing mendapat bagian sebesar setengah jari kelingking.

    Tiba di negeri jiran tanpa dokumen resmi bukan sesuatu yang  mudah. Sama seperti saat masuk, tidak gampang. Mereka disembunyikan di sebuah rumah panggung, pintunya tertutup rapat,  seperti burung dalam sangkar. Tidak boleh ada keributan. Jam makan ditandai dengan bunyi  papan yang disodok dari bawah.

    Ketika mendengar bunyi itu, pintu dibuka sedikit saja langsung ditutup lagi seperti sedang mengambil handuk dari dalam kamar mandi. Polisi Malaysia sering mondar-mandir menangkap para pekerja yang tidak memiliki paspor. Hendrikus dan kawan-kawannya akhirnya merasa lega setelah ada majikan yang mempekerjakan mereka.

    Di tangan majikan pun tidak menjamin keamanan. Polisi Malaysia sering melakukan razia malam-malam. Polisi merangsek masuk ke perkebunan dan perkemahan, untuk menangkap pendatang haram. Banyak pekerja berlari dan tidur malam di hutan berteman dengan  nyamuk yang puas menyedot darah.   Nasib buruk menimpa Hendrikus juga. Bersama teman-temannya, dia ditangkap dan dimasukkan ke dalam tahanan polisi.

    Mereka hanya diberi sedikit makanan dengan sayur kangkung tua yang lebih cocok direbus untuk babi, tidur memakai celana dalam di atas lantai yang basah. Ada yang disuruh berbaring di tempat tidur reyot tapi penuh kutu busuk lapar atau tabuan kecil di dekatnya. Mereka baru dibebaskan setelah majikan datang dan  berurusan dengan polisi setempat.

    Turun dari tempat  tinggal di pedalaman untuk ‘mencuci mata’ di kota, tidak selalu enak, sebab paspor tidak ada di saku celana. Tiba di kota, mata selalu awas, melihat ke kiri, kanan, depan, belakang, agar tidak ditangkap polisi. Ketika melihat polisi dan dirasa kurang nyaman, mereka harus mengambil langkah seribu untuk menghindari polisi. Sering ada pengecualian kalau hari raya. Polisi menjadikan hari itu bonus, tidak ada penangkapan sehingga umat boleh leluasa  merayakan hari raya. Saat itulah kesempatan emas bagi warga pedalaman untuk bersenang-senang di kota.

    Hendrikus seorang yang sangat kikir  mengeluarkan uang untuk sesuatu yang bukan kebutuhan. Awal perjalanannya  menuju Malaysia sudah membuatnya menyimpulkan satu hal bahwa merantau itu bukan gampang. Keinginannya untuk berfoya-foya selalu dikalahkan, sebab dia merantau untuk mengumpulkan uang sebelum kembali ke kampung halaman menemui istri dan anak-anaknya.

    Dirinya dikendalikan secara ketat. Semua jenis hiburan tidak sehat dijauhkan, meskipun teman-teman lainnya terjebak, bahkan mengajak. Sulit mengirim surat dan uang ke kampung, kecuali kalau ada teman yang berencana kembali. Saat itulah Hendrikus mengirimkan ringgit untuk ditukar rupiah di Batam, sebagai kado untuk istri dan anak-anaknya.

    Tiga tahun di tanah orang, sudah seperti tiga puluh tahun lamanya bagi Hendrikus. Apalagi tidak pernah beribadah, tidak mengenal hari Jumat atau Minggu, sebab tinggal jauh di hutan dan hanya pada hari raya baru turun merayakan di kota. Hari hari di  perkebunan  dilaluinya begitu sepi, terasa hampa, kerontang. Kerinduan pada istri dan anak-anak mendorongnya kembali dengan  dompet lumayan tebal kalau ditukar rupiah. Istri dan  anak-anak menyambutnya gembira, sebab kepala keluarga telah kembali selamat sampai di rumah.

    Tiada kado paling  istimewa. Hanya beberapa helai  pakaian kesukaan istri dan anak-anaknya. Kado yang tidak kalah penting adalah lilin. Tradisi berziarah ke kuburan keluarga yang telah meninggal untuk membakar lilin  masih terjaga sampai kini. Sebelum merantau membakar lilin di kuburan, sekembalinya juga demikian. Antara yang hidup dan sudah meninggal masih saling bicara,  bertukar kata dan rasa, lewat lilin yang menyala. Saling merindukan  dan mendoakan, meski dari zona  berbeda.

    Kehidupan keluarga  sejati bersama istrinya Kristina dan anak-anaknya mulai tertata kembali seperti sebelumnya. Ke rumah ibadah, ke tempat pesta dilakoni bersama dan melibatkan diri dalam setiap kegiatan di kampung, baik demi kepentingan umum maupun keluarga. Bila musim hujan datang, Hendrikus mengambil bibit,  bergegas ke ladang untuk menanam jagung, kacang-kacangan dan ubi-ubian.

    Begitu pula saat musim menuai tiba dan menyimpan  panenan ke dalam lumbung. Istri dan anak-anaknya selalu dimanjakan dengan nasi dari beras padi yang ditanam di ladang sendiri. Apalagi amat sedap kalau  dicampur kacang merah dan gula, lidah memang tidak berbohong.

     

    **

     

    Takdir tak bisa ditolak bahwa hidup di Leudanung dan di mana pun hanyalah sebuah perantauan setelah mendarat di dunia dari rahim ibu. Ibarat sekedar singgah sebentar untuk meneruskan perjalanan ke alam seberang.  Kedukaan kini melanda keluarga Hendrikus. Istri tercinta: Kristina pergi mendahuluinya dan tidak pernah  kembali menemaninya dalam tidur dan mimpi.

    Di kala sakit, Hendrikus setia merawat istrinya yang terbaring pasrah. Siang malam Hendrikus berada dekat di samping istrinya, mengurut kaki, meremas tangannya, mengelus-elus dahi, keramas bahkan menyisir rambut istrinya penuh kelembutan.

    Orang-orang berdatangan melayat. Jaringan keluarga, baik dekat maupun jauh berusaha mengunjungi rumah duka, berbagi kesedihan   dan saling meneguhkan. Hendrikus tidak menghendaki istrinya dikubur jauh dari rumah sebab sulit dikunjungi atau dirawat kuburannya. Kuburan disiapkan di samping rumah, dekat dengan diri dan hatinya, supaya mereka tetap saling mencintai seperti masih hidup bersama. Dalam sekejap, kuburan selesai. Semua warga di desa membalas jasa Hendrikus yang selalu datang membantu menggali kuburan ketika ada orang meninggal.

    Orang-orang bertukar cerita,  mengenang satu kisah khas dari Hendrikus. Setiap kali mendengar orang meninggal, dia mengambil linggis atau cangkul di rumahnya, memikulnya di pundak dan langsung berangkat menuju ke tempat dimana kuburan akan digali. Dia tidak pergi ke rumah duka, tidak membantu  menyiapkan meja kursi, tidak mencincang daging, tidak membelah kayu atau mendirikan tenda.

    Dia memusatkan perhatian di pusara. Setelah kuburan selesai, dia kembali beristirahat di rumahnya. Dia sungguh menyadari arisan amal, hari ini dia menggali kuburan orang lain, nanti kuburan istrinya akan digali orang lain, sebab dia sedang berduka. Kebiasaannya itu menjadi pola hidupnya dan membekas dalam memori warga.

    Tiada disangka, kehidupan lima tahun telah berjalan  tanpa istri di sampingnya. Suka duka dirangkulnya sendiri. Syukur, Hendrikus tidak sepi di rumah sebab ditemani cucu-cucu yang suka mengganggu dan membuatnya gemas. Tapi, lima tahun juga dia setia duduk di atas pusara dengan lilin di tangannya. Sejak  senja sampai malam hari. Ketika ayam-ayam naik pohon dan warga memulai aktivitas di dalam rumah, Hendrikus sudah mengambil sebatang lilin di tangan kanan dan pemantik di tangan kiri.

    Dia melangkah pelan dan sopan menuju pusara istrinya yang hanya berjarak sekitar tiga meter dari pondasi rumah. Sejenak dia merunduk diam, lalu menyalakan lilin dan memasangnya di lantai pusara. Sesudah itu, terjadi keheningan total. Cucu-cucu memanggil tidak digubrisnya, apalagi menjawab.

    Lama kelamaan, cucu-cucunya sadar bahwa kakek dalam posisi itu berarti tidak boleh diganggu dan mereka boleh  mundur satu persatu dari situ. Sering juga mereka duduk mengitari kakeknya sambil serius menyaksikan peristiwa itu. Sesekali mereka juga senang, tertarik dan meminta lilin, membakar dan memasangnya di samping lilin kakek, namun tidak berani ribut sebab kakek sudah duduk seperti patung.

    Mata Hendrikus  menatap sebatang lilin yang bernyala itu, sering  tak pernah berkedip seperti mata belalang. Pandangannya teduh, segar dalam bisu. Mulutnya terkunci. Pemandangan itu sudah tak asing bagi warga yang melintas di rumahnya. Saat melewati kuburan, warga sering tidak menyapa Hendrikus di atas pusara, sebab dia pasti tidak mau kehilangan fokus.

    Cucu-cucunya dipanggil orangtua untuk mandi, makan malam, belajar dan menonton acara kesayangan di televisi. Mereka membiarkan kakek duduk sendirian sampai puas ditemani angin malam. Terkadang mereka bertanya kepada bapak dan ibunya, mengapa kakek selalu berbuat seperti itu. Hanya dijawab bahwa kakek sedang berdoa, jangan diganggu.

    Dalam tatapan yang teduh pada nyala lilin itu, aneka pikiran timbul di otak dan rasa bergejolak di dada. Hendrikus menyadari kerapuhannya. Dirinya hanya seperti satu butir pasir di padang gurun dan dia harus bersiap-siap berangkat ketika giliran kematian datang menjemput. Semua kekayaan dan popularitas hanyalah fana.

    Begitu pula hidup dan bekerja di bumi ini, hanya sebentar dan nama seseorang akan segera dilangkahi dalam perhitungan orang-orang hidup. Semua yang dikejar di bumi hanya bunga dunia, yang segera layu pada waktunya. Kematian terus terjadi setiap saat dan setiap orang perlu mawas diri untuk kembali menjadi debu, seperti sebutir dirinya saat masih bernapas.

    Permenungannya juga terdampar pada beberapa  pertanyaan yang memantik otaknya seperti petir menyambar di siang bolong. Mengapa manusia pergi ke alam baka harus melewati kematian? Mengapa seorang manusia yang tidak pernah memilih untuk dilahirkan, namun setelah jaya di bumi, segera menyadari dirinya akan menjadi jenazah tanpa kompromi?

    Andai orang boleh memilih sebelum dilahirkan, apakah semua orang memilih dilahirkan untuk menjadi calon mayat seperti semua orang? Belum tentu!  Mengapa tidak ada jalan lain menuju alam baka, selain jalan kematian? Mengapa ke alam baka, tidak sama seperti mengirim pesan Whatsapp dimana orang tidur sejenak, memejamkan mata  dan menekan tombol “kirim” dan segera mendarat di alam baka tanpa harus dikuburkan atau dikremasi?

    Dengan otaknya yang kecil, Hendrikus tidak sanggup mengerti alasan kematian yang datang  merenggut nyawa  dan mengakhiri hidup manusia di planet bumi ini. Sungguh sangat  menyedihkan jika demikian yang terjadi. Tak lama kemudian, dia lalu merasakan hati berbunga-bunga, merambat berkilauan ke dalam kepalanya, seperti bintang-bintang bercahaya di cakrawala. Keadilan Allah. Kematian adalah tanda keadilan Allah.

    Allah menunjukkan dengan terang benderang satu bentuk keadilan-Nya dalam hal kematian. Mengapa? Sebab, jika kematian bisa disogok dengan uang, maka kematian hanya menjadi milik orang kecil. Orang kaya mempunyai uang untuk membeli kematian atau menyogok Allah, sehingga mereka tetap hidup jaya di bumi menurut  kemauannya sendiri. Allah membuat uang tidak bernilai di hadapan kematian, agar semua manusia  mengalami nasib sama, mengalah,  meregang nyawa, tunduk melewati pintu kematian menuju zona lain.    Tak lama kemudian, cicak berbunyi pelan di atas dahan pohon mangga yang menaungi pusara itu. Suara itu seperti menyapa dan membelai sukma. Hendrikus kembali merasakan hatinya berdenyut-denyut,  merindukan istrinya yang berbaring di dalam pusara. Dia baru menyadari, hampir tiga jam menemani istrinya di pusara dan terhanyut dalam lamunan sendiri sampai malam turun memeluk desa Leudanung. Dia pamit pada istrinya untuk masuk kembali ke dalam rumah sambil memegang pemantik di tangannya.

    Itulah rutinitas Hendrikus setiap hari, di waktu senja, sejak kematian istrinya lima tahun lalu. Entah hujan atau panas, setiap hari, satu batang lilin, dinyalakan, dipasang di atas pusara, dijaganya dari angin, sampai lilin habis terbakar. Bahkan dia masih tetap duduk menemani pusara itu sampai dipanggil masuk oleh anak atau cucunya.

    Anak-anak dan cucu-cucunya di kampung, di Lewoleba, Kupang, Batam, Samarinda, secara rutin dan bergiliran, menyumbangkan lilin-lilin agar Hendrikus bisa menjalankan aktivitasnya setiap hari dengan hati nyaman. Pernah kehabisan lilin dan betapa gelisah hati Hendrikus sebelum mendapatkan lilin lagi untuk terus menghubungkan cinta mereka berdua.

    Lima tahun sudah berlalu, setia dijalani, duduk di atas pusara istrinya. Di hari-hari  terakhir sebelum penyakit datang menyerang dirinya yang semakin menua, dibawanya sebatang lilin untuk membisikkan pesan kepada istrinya:

    “Kristina sayangku. Saya tidak bisa hidup sendiri lagi tanpa dirimu. Saya tidak bisa makan dan tidur sendiri lebih lama lagi. Saya tidak puas hanya duduk di pusaramu selama lima tahun ini. Saya ingin bertemu langsung denganmu, duduk di sampingmu dan memelukmu untuk melepaskan rindu ini. Datang dan jemputlah saya di Rumah Sakit Umum Lewoleba, sebab anak cucu kita, sudah cukup bahagia mengurus saya selama ini”.

    ——————-

  • Jangan Biarkan Moodmu Mempengaruhi Penampilan Hingga Mengaburkan Karaktermu

    Jangan Biarkan Moodmu Mempengaruhi Penampilan Hingga Mengaburkan Karaktermu

     

    Oleh  Agus  Widjajanto

     

    “Jangan biarkan moodmu merusak penampilan karaktermu” adalah sebuah ungkapan yang sangat bijak!

    Dalam konteks ini, ungkapan tersebut berarti bahwa kita harus bisa mengontrol emosi dan mood kita, sehingga tidak mempengaruhi penampilan dan karakter kita di depan orang lain.

     

    Mood vs Karakter:

     

    – Mood: Emosi yang bersifat sementara dan dapat berubah-ubah.

    – Karakter: Sifat dan kepribadian yang lebih stabil dan menjadi bagian dari diri kita.

     

    Cara Mengontrol Mood:

     

    – Praktikkan Mindfulness: Fokus pada saat ini dan biarkan pikiran negatif pergi.

    – Tarik Nafas Dalam: Tarik nafas dalam untuk menenangkan diri.

    – Lakukan Aktivitas yang Menyenangkan: Lakukan aktivitas yang membuat kamu merasa baik.

     

    Tips untuk Menjaga Karakter:

     

    – Jadilah Diri Sendiri: Jangan mencoba menjadi orang lain.

    – Tepati Janji: Tepati janji dan komitmen kamu.

    – Jadilah Empati: Coba memahami perasaan orang lain.

     

    Dengan mengontrol mood dan menjaga karakter, kita dapat:

    – Meningkatkan kepercayaan diri

    – Meningkatkan hubungan dengan orang lain

    – Meningkatkan kesuksesan

    Maka dari itu  jangan biarkan moodmu merusak penampilan karaktermu!

    Seringkali seseorang memperlihatkan suasana hati yang sedang buruk saat berhadapan dengan seseorang, baik dalam situasi kerja yang berhubungan dengan partners kerja atau komunitas kantor maupun dalam bermasyarakat, yang mengakibatkan mengaburkan karakternya secara utuh, hingga berakibat apa yang diperankan dan diperlihatkan saat bedmood (situasi suasana hati sedang buruk) tidak mendapatkan simpati, yang tentu sangat berpengaruh pada penilaian seseorang terhahadap diri anda menjadi buruk.

    Bahwa apabila seseorang tersebut adalah seorang pimpinan baik pengusaha swasta, maupun level direksi maupun dalam kontek jabatan publik tentu akan mengakibatkan bawahan mengalami tekanan dan merasa tidak nyaman.

     

    Apa itu Badmmod ?

     

     “Badmood” adalah suasana hati yang buruk atau tidak menyenangkan. Ini bisa disebabkan oleh berbagai hal, seperti stres, kelelahan tau masalah lainnya.

     

    Gejala Badmood:

     

    – Irasional: Mudah marah atau frustrasi.

    – Tidak Sabar: Tidak sabar dengan orang lain atau situasi.

    – Pikiran Negatif: Berpikir negatif tentang diri sendiri atau orang lain.

     

    Cara Mengatasi Badmood:

     

    – Tarik Nafas Dalam: Tarik nafas dalam untuk menenangkan diri.

    – Lakukan Aktivitas yang Menyenangkan: Lakukan aktivitas yang membuat kamu merasa baik.

    – Cari Dukungan: Cari dukungan dari teman atau keluarga.

     

    Tips untuk Menghindari Badmood:

     

    – Praktikkan Mindfulness: Fokus pada saat ini dan biarkan pikiran negatif pergi.

    – Tjaga Kesehatan: Jaga kesehatan fisik dan mental.

    – Lakukan Relaksasi: Lakukan relaksasi untuk mengurangi stres.

     

    Semakin dewasa dalam usia, kita semakin bisa mengendalikan badmood. Ini karena kita telah memiliki pengalaman dan pengetahuan yang lebih banyak untuk mengelola emosi dan menghadapi tantangan.

     

    Alasan mengapa orang dewasa bisa mengendalikan badmood:

     

    – Pengalaman: Orang dewasa telah memiliki pengalaman yang lebih banyak dalam menghadapi tantangan dan mengelola emosi.

    – Pengetahuan: Orang dewasa telah memiliki pengetahuan yang lebih banyak tentang cara mengelola emosi dan menghadapi stres.

    – Kemampuan Berpikir: Orang dewasa telah memiliki kemampuan berpikir yang lebih baik untuk menganalisis situasi dan membuat keputusan yang tepat.

     

    Tips untuk Mengendalikan Badmood:

     

    – Tarik Nafas Dalam: Tarik nafas dalam untuk menenangkan diri.

    – Lakukan Aktivitas yang Menyenangkan: Lakukan aktivitas yang membuat kamu merasa baik.

    – Cari Dukungan: Cari dukungan dari teman, keluarga, atau profesional kesehatan mental.

     

    Manfaat Mengendalikan Badmood:

     

    – Meningkatkan Hubungan: Meningkatkan hubungan dengan orang lain.

    – Meningkatkan Kesuksesan: Meningkatkan kesuksesan dalam karir dan kehidupan.

    – Meningkatkan Kesejahteraan: Meningkatkan kesejahteraan mental dan fisik.

     

    Jadi, semakin dewasa dalam usia, kita semakin bisa mengendalikan badmood dan meningkatkan kualitas hidup.

    Disamping itu , Wawasan dan pola pikir luas serta hati yang lapang adalah kunci untuk menciptakan pribadi yang baik dan berwibawa, seperti yang diajarkan dalam Wulang Reh.

     

    Wawasan dan Pola Pikir Luas:

     

    – Menerima Perubahan: Menerima perubahan dan tidak merasa terganggu olehnya.

    – Menghargai Perbedaan: Menghargai perbedaan dan tidak merasa lebih baik dari orang lain.

    – Berpikir Kritis: Berpikir kritis dan tidak menerima informasi tanpa analisis.

     

    Hati yang Lapang:

     

    – Menerima Kritik: Menerima kritik dan tidak merasa tersinggung.

    – Menghargai Orang Lain: Menghargai orang lain dan tidak merasa lebih baik dari mereka.

    – Tidak Membela Diri: Tidak membela diri secara berlebihan dan menerima kesalahan.

     

    Tips untuk Meningkatkan Wawasan dan Pola Pikir Luas:

     

    – Baca Buku: Baca buku untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan.

    – Cari Pengalaman: Cari pengalaman baru untuk meningkatkan pola pikir.

    – Dengarkan Orang Lain: Dengarkan orang lain dan hargai pendapat mereka.

     

    Tips untuk Meningkatkan Hati yang Lapang:

     

    – Praktikkan Empati: Praktikkan empati dan coba memahami perasaan orang lain.

    – Lakukan Meditasi: Lakukan meditasi untuk menenangkan pikiran.

    – Cari Dukungan: Cari dukungan dari teman, keluarga, atau profesional kesehatan mental.

     

    Dengan wawasan dan pola pikir luas serta hati yang lapang, kita dapat:

    – Meningkatkan pribadi yang baik dan berwibawa

    – Meningkatkan hubungan dengan orang lain

    – Meningkatkan kesuksesan

     

    Jadi, coba praktikkan wawasan dan pola pikir luas serta hati yang lapang untuk meningkatkan pribadi yang baik dan berwibawa.

     

    Apakah Badmmod merupakan gejala mental yang buruk?

     

    Badmood bisa menjadi gejala kesehatan mental yang buruk, tapi tidak selalu demikian. Badmood bisa disebabkan oleh berbagai hal, seperti stres, kelelahan, atau masalah lainnya.

     

    Kaitan Badmood dengan Kesehatan Mental:

     

    – Depresi: Badmood bisa menjadi gejala depresi, terutama jika disertai dengan perasaan putus asa, kehilangan minat, atau perubahan nafsu makan.

    – Anxiety: Badmood bisa menjadi gejala anxiety, terutama jika disertai dengan perasaan takut, khawatir, atau gelisah.

    – Bipolar: Badmood bisa menjadi gejala bipolar, terutama jika disertai dengan perubahan mood yang ekstrem.

     

    Jika Badmood Berlanjut:

     

    – Cari Dukungan: Cari dukungan dari teman, keluarga, atau profesional kesehatan mental.

    – Periksa Kesehatan: Periksa kesehatan mental dan fisik secara teratur.

    – Lakukan Terapi: Lakukan terapi untuk mengatasi masalah kesehatan mental.

     

    Tips untuk Mengatasi Badmood:

     

    – Praktikkan Mindfulness: Fokus pada saat ini dan biarkan pikiran negatif pergi.

    – Tjaga Kesehatan: Jaga kesehatan fisik dan mental.

    – Lakukan Relaksasi: Lakukan relaksasi untuk mengurangi stres.

     

    Jadi, jika kamu mengalami badmood yang berlanjut, jangan ragu untuk mencari dukungan dan memeriksa kesehatan mental.

    Dalam keseharian ada kalanya terutama bagi kalangan wanita saat menjelang mentruasi mengalami depresi hingga menimbulkan badmood yang berkepanjangan dalam  usia seseorang yang dianggap sebuah gejala alami yang tidak perlu dipersoalkan .

    Banyak wanita mengalami gejala badmood menjelang menstruasi, yang dikenal sebagai PMS (Premenstrual Syndrome). Ini bisa disebabkan oleh perubahan hormon dan faktor lainnya. Berikut beberapa tips untuk mengatasi badmood menjelang menstruasi:

     

    Tips untuk Mengatasi Badmood Menjelang Menstruasi:

     

    – Praktikkan Relaksasi: Lakukan teknik relaksasi seperti meditasi, yoga, atau tarik nafas dalam untuk menenangkan diri.

    – Olahraga: Lakukan olahraga ringan seperti berjalan atau jogging untuk mengurangi stres dan meningkatkan mood.

    – Makan Makanan Seimbang: Makan makanan seimbang yang kaya akan nutrisi, terutama yang mengandung omega-3, vitamin B, dan magnesium.

    – Tidur yang Cukup: Pastikan kamu tidur yang cukup dan berkualitas untuk mengurangi stres dan kelelatan.

    – Cari Dukungan: Cari dukungan dari teman, keluarga, atau profesional kesehatan mental jika gejala badmood sangat mengganggu.

     

    Tips untuk Orang Sekitar:

     

    – Jadilah Empati: Coba memahami perasaan wanita yang mengalami badmood dan jadilah empati.

    – Beri Dukungan: Beri dukungan dan perhatian kepada wanita yang mengalami badmood.

    – Hindari Konflik: Hindari konflik atau perdebatan dengan wanita yang mengalami badmood.

     

    Dengan memahami dan mengatasi badmood menjelang menstruasi, kita dapat meningkatkan kualitas hidup dan hubungan dengan orang lain untuk mencapai kestabilan mental dan sangat berpengaruh pada suasana berinteraksi dengan orang lain .  Untuk itu harus ada kesadaran bahwa kita harus beranggapan itu bukanlah gejala medis melainkan hanya kurang nya disiplin dalam pengendalian diri.

    ——————

     

    Penulis pemerhati masalah sosial budaya, politik dan hukum

  • China Semakin Perkasa dan Mengancam Hegemoni Amerika Serikat di Kancah Globa

    China Semakin Perkasa dan Mengancam Hegemoni Amerika Serikat di Kancah Globa

     

    Oleh  Agus  Widjajanto

     

    Situasi Dunia semakin mengalami ketidak pastian pasca Amerika Serikat menerapkan bea masuk tarif perdagangan terhadap China dan beberapa negara lainya yang dianggap merugikan dan mengancam kepentingan ekonomi Amerika Serikat.

    Menurut pengamat Ekonomi Jeffrey Sach, alasan utama Amerika Serikat menargetkan China bukanlah alasan idieologi, melainkan alasan ketakutan akan ancaman secara ekonomi. Washington takut kesuksesan Beijing menunjukan bahwa dunia tidak lagi harus mengikuti resep pembangunan ala Liberal Amerika Serikat, China menurut Jeffri menolak menjadi koloni Ekonomi Amerika Serikat pasca perang dingin dengan jatuhnya Federasi Rusia (Uni Soviet) dan justru membangun sistem alternatif disebuah negara Sosialis (Komunis) dengan menerapkan ekonomi bebas ala China yang bisa sangat berhasil dikelola dengan benar dan mencapai pertumbuhan ekonomi yang melampaui negara manapun termasuk Amerika Serikat.

    Jeffri Sach menekankan keberhasilan China mengelola ekonomi secara mandiri telah menggoncang  fondasi dominasi Global Amerika Serikat,  karena ternyata Kapitalis Amerika bukan satu-satunya jalan menuju kemajuan. Dan lebih jauh lagi China juga menolak Hegemoni Amerika Serikat dan bagi Washington sikap China tersebut dianggap layak paling utama dijadikan musuh nomor satu dan rela berkonflik baik secara ekonomi maupun militer dari pada Hegemoni Amerika Serikat tersaingi oleh China.

    Memang tidak bisa dipungkiri Amerika Serikat saat ini menghadapi tantangan ekonomi yang signifikan, termasuk penurunan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan inflasi. Beberapa faktor yang berkontribusi pada situasi ini adalah:

     – Perang Dagang dengan China: Amerika Serikat telah memberlakukan tarif tinggi pada impor China, yang telah memicu perang dagang dan mengganggu rantai pasokan global.

    – Kebijakan Fiskal: Pemotongan pajak besar-besaran oleh pemerintahan Trump telah meningkatkan defisit anggaran dan utang nasional.

    – Ketidakpastian Kebijakan Moneter: Ketidakpastian dalam kebijakan moneter Federal Reserve telah memicu volatilitas di pasar keuangan.

     

    Dampak dari situasi ini adalah:

    – Penurunan Pasar Saham: Ketidakpastian ekonomi telah menyebabkan investor menarik dananya dari pasar saham, yang bisa mengarah pada penurunan tajam indeks bursa.

    – Melemahnya Nilai Dolar AS: Ketika ekonomi AS mengalami resesi, mata uang dolar bisa kehilangan daya tariknya sebagai aset safe haven, yang berpotensi menyebabkan volatilitas nilai tukar global.

    – Turunnya Permintaan Ekspor: Negara-negara yang bergantung pada ekspor ke AS, seperti China dan Meksiko, bisa mengalami perlambatan ekonomi karena menurunnya daya beli konsumen AS.

     

    Namun, perlu diingat bahwa Amerika Serikat masih memiliki kekuatan ekonomi yang signifikan, dan beberapa ekonom berpendapat bahwa AS belum memasuki resesi. Federal Reserve telah mencoba mengatasi masalah ini dengan menyesuaikan kebijakan suku bunga dan stimulus ekonomi.

    Dan Hegemoni China memang semakin meningkat dalam beberapa tahun terakhir, terutama melalui inisiatif seperti Belt and Road Initiative (BRI) dan keanggotaan dalam organisasi internasional seperti Shanghai Cooperation Organization (SCO). China juga telah meningkatkan pengaruhnya di Asia Pasifik melalui kerja sama ekonomi dan diplomatik dengan negara-negara di kawasan.

    Amerika Serikat masih memiliki pengaruh yang signifikan di kawasan, tetapi China telah menjadi pemain yang semakin penting dalam politik dan ekonomi global. Beberapa negara di Asia Pasifik telah meningkatkan kerja sama dengan China, tetapi juga masih memiliki hubungan yang kuat dengan AS.

    Belum lagi China masuk dalam jajaran pembentukan kerjasama ekonomi dalam BRICS , BRICS (Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan) adalah kelompok negara berkembang yang memiliki potensi besar untuk meningkatkan pengaruhnya di panggung internasional. Namun, apakah BRICS bisa menyaingi hegemoni Amerika Serikat?

     

    Beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan:

     – Kerja sama ekonomi: BRICS memiliki potensi ekonomi yang besar, dengan total GDP yang signifikan dan sumber daya alam yang melimpah.

    – Kerja sama politik: BRICS telah meningkatkan kerja sama politiknya, termasuk melalui pertemuan tahunan dan kerja sama dalam isu-isu internasional.

    – Diversifikasi hubungan: BRICS telah meningkatkan hubungan dengan negara-negara lain, termasuk di Asia, Afrika, dan Amerika Latin.

     

    Namun, ada juga tantangan yang perlu dihadapi:

    – Perbedaan kepentingan: Negara-negara BRICS memiliki kepentingan yang berbeda-beda, sehingga sulit untuk mencapai kesepakatan yang komprehensif.

    – Keterlibatan AS: Amerika Serikat masih memiliki pengaruh yang signifikan di panggung internasional, dan akan sulit bagi BRICS untuk menyainginya tanpa kerja sama yang lebih erat.

    BRICS memiliki potensi untuk meningkatkan pengaruhnya, tetapi masih perlu waktu dan kerja sama yang lebih erat untuk mencapai tujuan tersebut.

     

    Kecerdasan Buatan / 5 G

    Keperkasaan China memang menjadi ancaman bagi hegemoni Amerika Serikat di kancah global. China telah muncul sebagai kekuatan baru di abad-21, dengan pertumbuhan ekonomi yang pesat dan pengaruh politik yang semakin besar.

     

    Faktor-faktor yang memperkuat posisi China:

    – Pertumbuhan ekonomi: China telah menjadi negara dengan ekonomi terbesar kedua di dunia, mengungguli Jepang dan Jerman.

    – Inisiatif Belt and Road: China telah meluncurkan inisiatif Belt and Road, sebuah proyek infrastruktur besar-besaran yang bertujuan untuk menghubungkan China dengan Asia, Eropa, dan Afrika.

    – Teknologi: China telah membuat kemajuan besar dalam teknologi, termasuk kecerdasan buatan, 5G, dan energi terbarukan.

     

    Dampak bagi Amerika Serikat:

    – Kehilangan hegemoni: Amerika Serikat telah menjadi kekuatan dominan di dunia sejak Perang Dunia II, tetapi keperkasaan China mengancam posisi ini.

    – Perdagangan: Amerika Serikat telah mengalami defisit perdagangan besar dengan China, yang telah menjadi isu politik di negara tersebut.

    – Keamanan: Amerika Serikat telah meningkatkan kehadiran militernya di Asia Pasifik untuk mengimbangi pengaruh China di kawasan tersebut

     

    Respons China:

    – Dedolarisasi: China telah mempromosikan penggunaan mata uang yuan sebagai alternatif dolar AS dalam transaksi internasional.

    – Kerjasama regional: China telah memperkuat kerjasama dengan negara-negara di Asia Tenggara dan Afrika untuk meningkatkan pengaruhnya di kawasan tersebut

     

    Dalam jangka panjang, keperkasaan China dapat mengubah tatanan global dan mengakhiri dominasi Amerika Serikat. Namun, Amerika Serikat masih memiliki kekuatan ekonomi dan militer yang signifikan, sehingga persaingan antara kedua negara ini akan terus berlanjut.

    Makanya atas  persaingan Hegemoni kekuatan utama dunia sebagai negara Adi Daya yang bisa mengendalikan Dunia, antara Amerika Serikat dan China, sangat berpengaruh atas Geo Politik dan Geo Strategis Asia Pasifik khususnya keberadaan Taiwan dan Laut China Selatan .

    China menganggap bahwa Taiwan merupakan bagian dari wilayah China Daratan, yang mana tinggal tunggu waktu Beijing melakukan invasi militer secara penuh terhadap Taiwan. Sedang Amerika serikat sangat berkepentingan dengan keamanan Taiwan , dimana pangkalan terdekat dari pulau Taiwan adalah berada di Jepang dalam hal ini di Okinawa,  Jepang.

    Belum lama ini perdana menteri jepang terlilih yang baru, didepan parlemen menyatakan bahwa keamanan Taiwan sangat berpengaruh pada keselamatan Jepang sendiri di masa depan, yang memicu debat panas dan saling ancam secara deplomatik, tentu hal ini merupakan sinyal bahwa kekuatan militer China yang merupakan kekuatan ke tiga terbesar di dunia saat ini, bisa mengancam kawasan dan apabila meletup gesekan konfrontasi bisa menyeret beberapa negara bukan hanya Amerika serikat, akan tetapi juga Inggris dan Australia yang telah membentuk aliansi militer AUKUS, dan tentu China tidak sendirian dimana kemungkinan besar Rusia juga akan memasuki gelanggang untuk membantu China apabila terjadi perang diantara negara negara tersebut.

    Dan jangan sekali kali melupakan sejarah, meletusnya perang dunia kedua, mungkin akan terulang dalam episode berbeda dan tempat berbeda serta waktu berbeda.

    ______________________

     

    Penulis adalah pengamat politik dan militer