Category: OPINI

  • Paradoks  Paskah

    Paradoks Paskah

    Oleh RD Lucius Poya Hobamatan, Pastor Paroki St. Yohanes Don Bosco, Tanjunguban – Bintan

     

    Di saat fajar merekah, di awal pekan, kita berhimpun di tempat yang sama; dan dalam sukacita bersorak hosanna. Bahana suara kita lantunkan dalam gegap gempita, mengarak Dia Sang Raja yang berkuasa, yang memerintah dalam nama Tuhan. Dialah Yesus, Sang Raja di Minggu Palma.

    Namun tanpa kita duga, Dia yang adalah Tuhan itu memasuki Yerusalem, bukan untuk bertahkta di Singgasana. Ia masuk untuk mengikat pinggang sebagai hamba mempersembahkan Tubuh dan mencurahkan Darah-Nya, ketika Paskah tiba. Bagai Anak Domba Mesir, yang memberikan diri-Nya sendiri disembelih demi membawa keluar kaum tertindas menuju tanah pembebasan; begitu pulalah tindakan Yesus di awal Paskah. Paskah artinya Tuhan lewat. Tuhan melintas di tengah kita orang-orang berdebu demi memembasuh kita dengan air dan dengan darah-Nya, agar bersih, walau tidak semua. Ia melakukan semua itu bukan sebagai Raja yang bertakhta di atas kuda keperkasaan; melainkan sebagai keledai yang memikul beban dosa kita. Misteri itulah yang Tuhan lakukan di Jumat Agung, saat Ia melintas di tengah kita menuju Kalvari; ke tempat tengkorak; tempat kematian; tempat di mana tidak ada kehidupan. Begitu berat beban dosa itu, sehingga Ia terhuyung dan terseok, jatuh terkapar mencium debu, namun bagun lagi dan berjalan sampai tetelesthai; sampai selesai dengan kematian. Kata Yohanes, semua tindakan itu dilakukan Yesus, karena cinta-Nya kepada kita total; tak tersisa; sampai sehabis-habisnya. Totalitas Cinta itu melampui kuatnya semesta, sehingga, injil memberi

    kesaksian bahwa mataharipun seakan malu memancarkan sinar; gelap menggelayut membalut semesta; Bait Allah pun seakan menebah dada tanda tak pantas, hingga dinding terbelah menjadi dua. Begitulah Paskah! Tuhan lewat menunjukkan totalitas cinta-Nya di saat dosa menunjukkan kuasanya untuk membelenggu manusia dalam ketidakberdayaannya.

    Itulah sebabnya, malam ini kita berkumpul dalam gelap, sebab bagai kubur, dosa membuat kita terperangkap dalam ruang gelap, terkurung dalam pengap, terbelenggu dalam sesak—seakan tak ada lagi oksigen yang memberi kita napas kehidupan. Begitulah sejatinya dosa. Dosa mengantar kita ke kubur, kepada kematian, ke tempat tak ada lagi kehidupan; ke tempat di mana tak ada celah untuk menikmati sinar cahaya; tak ada celah yang memampukan kita leluasa menghirup kehidupan. Dosa hanya menyiapkan satu jalan, yakni ke Kalvari; ke tempat tengkorak.

    Namun oleh inisiastif Allah; Allah yang mencintai sampai sehabis-habis-Nya, Dia memilih untuk menebusnya. Dia memilih untuk melewati jalan ke tempat tengkorak itu; untuk memasuki ruang gelap tanpa kehidupan demi menguasainya; untuk membawa kembali kehidupan. Tuhan memasuki kubur untuk membuka pintu kubur yang tak sanggup dibuka manusia. Itulah sebabnya, kata Matius dalam Injil, ketika pintu kubur dibuka, cuaca berubah. Kilau kilat memendar. Busana hitam kematian berubah putih bagai salju.

    Begitulah tindakan Allah. Ia melakukan semua itu hanya karena cinta-Nya kepada manusia adalah cinta yang tuntas. Sebab sejak awal, kata Kitab Kejadian, cuaca kehidupan Allah hanyalah cahaya; terang bersinar sehingga semuanya teratur. Namun manusia, demi memuaskan keangkuhannya, memilih kegelapan sebagai jalan yang ditempuh, dan ternyata pilihan itu membelunggunya dalam derita dan kematian; menciptakan chaos; yang tak sanggup ia atasi. Hanya karena cinta Allah itu tuntas, Allah memanggil Abraham untuk meretas jalan baru, namun lagi-lagi hanya sebentar, sehingga derita dan kematian harus dialami. Namun lagi-lagi, karena cinta yang tuntas, Allah mendengar erangan dan rintihan, duka dan kecemasan manusia yang menderita, sehingga Ia datang dan membawa manusia keluar melalui Laut Merah, sebagaimana dilansir Kitab Keluaran. Ada secercah cahaya kehidupan yang mulai ditenun, namun lagi-lagi pengalaman itu bukan membuat manusia bertahan, melainkan terus jatuh dan bangun dalam dosa, sebagaimana diwartakan para nabi. Pengalaman pahit yang diderita manusia itu, seakan mengetuk relung terdalam hati Allah. Ia mengutus Kristus-Putra Tunggal-Nya sendiri, sebagai Anak Domba Sejati yang harus dikorbankan demi keselamatan final umat-Nya yang menderita. Kristuslah bukti totalitas serentak finalitas cinta Allah itu. Cinta yang total serentak final itu ditunjukkan Yesus dalam derita dan kematian-Nya, sehingga Paulus, kepada orang-orang Katolik di Romas menegaskan, bahwa Kristus membaptis diri-Nya dalam derita dan kematian, agar kita dibaptis di dalam kematian-Nya itu, sehingga kita juga dibangkitkan bersama Dia pula. Inilah sukacita yang kita lantunkan malam ini sambil bervigili, sambil berjaga-jaga; karena kita seperti kita sekarang bukan usaha kita, melainkan berkat Anak Domba Paskah dikorbankan.

    ***

    Malam ini, secara liturgis, kita berjalan dalam gelap, karena itulah sejatinya kita. Namun ada satu titik cahaya mendahului kita, sehingga walau dalam gelap, kita tahu ke mana kita melangkah. Dan ketika sang cahaya itu berada di altar anak domba yang disembelih, cahaya itu disebarkan kepada kita, sehingga seperti teriakan hosanna, saat kita menyambut Yesus memasuki Yerusalem, Gereja pun bersorak menyanyikan lagu gembira, karena cahaya yang dialirkan kepada kita, untuk mengubah kegelapan, ternyata berkat Kristus Sang Anak Domba sejati dikorban; dan berkat Darah-Nya, rumah diri kita dikuduskan.

    Makna vigili ini yang sejatinya menjadi titik permenungan saya dan anda. Sebab Paskah menghadirkan dua sisi paradoks: Allah yang melintas dan manusia yang terbelenggu; Allah yang bercahaya dan manusia yang terkungkung gelap; Allah yang kudus dan manusia yang berdosa; Allah yang hidup dan manusia yang mati. Namun karena cinta-Nya yang sehabis-habisnya, Allah membalik fakta. Hanya karena cinta, Ia memberi diri dibelenggu agar manusia bisa melintas; Ia masuk dalam gelap agar manusia bercahaya; Ia menjadi korban dosa agar manusia kudus; Ia mengalami maut agar manusia hidup. Inilah rahmat yang diperoleh dalam misteri baptis, yang sangat perlu disyukuri dan terus diperbaharui. Penting syukur atas pembaptisan dan penting pula baptis diperbaharui, karena hanya orang yang tahu bersyukur dan tahu memperbaharui diri; merekalah yang tahu tentang makna Paskah.

    Lebih dari itu, hanya orang yang tahu tentang makna paskah, dia selalu sadar bahwa Paskah bukan moment Kristus menunjukkan kuasa-Nya atas kubur, untuk sekedar mengundang rasa takjub, sebagaimana perilaku manusia sombong kebanyakan. Itulah sebabnya Yesus tidak menunjukkan kebangkitan diri-Nya di kubur; di tempat kematian. Sebab iman yang muncul dari rasa takjub lahiriah akrena melihat kuasa di tempat kematian selalu mengantar orang kembali kepada kegelapan dan segera kembali kepada kematian. Kebangkitan Tuhan selalu dari dalam kubur-kubur yang hidup; dan oleh karena itu Tuhan yang bangkit menghendaki para murid-Nya untuk menjumpai-Nya di Galilea kehidupan yang penuh dinamika. Di tempat kehidupan seperti itulah, kata Matius, Tuhan yang bangkit menunggu para murid untuk selalu menjumpai-Nya. Di sanalah, berkat perjumpaan yang dipelihara, cahaya lilin Paskah kebangkitan yang dibagi kepada setiap murid menyinari kubur-kubur yang hidup itu, sehingga di setiap sudut galilea kehidupan, apapun bentuknya, memancarkan cahaya. Di sanalah, berkat kebangkitan Tuhan dari kubur-kubur yang hidup, orang merasakan mujisat Paskah; karena kehadiran seorang murid membuat siapa saja merasakan Paskah; merasakan Tuhan lewat. Di sanalah, berkat perjumpaan dengan Tuhan yang bangkit, pintu-pintu kubur, yang telah membuat seseorang terbelenggu dalam kepengapan dan merasakan derita dan kematian dibuka, dan kehidupan baru dimulai, karena para murid yang memperbaharui baptis memancarkan cahaya.

      S E L A M A T    P A S K A H

  • Mesti  Berubah

    Mesti Berubah

     

    Oleh    Paul   Budi   Kleden   SVD

     

    Dalam ritus pemakaman agama-agama, sering terdengar ungkapan yang menyebut kubur sebagai tempat peristirahatan terakhir. “Kita mengantar almarhum/ah ke tempat peristirahatannya yang terakhir”. Orang Katolik menulis pada salib atau batu nisan di kuburan: RIP: Reguiescat in pace: semoga ia beristirahat dalam dami. Orang Jerman menyebut kuburan sebagai Friedhof. tempat kedamaian. Pada batu nisan di kuburan sering tertulis: Her ruht in Frieden NN…: di sini beristirahat dalam damai NN… Ada damai di kuburan, ada damai bagi orang mati. Sebab itu, kuburan biasanya bebas dari segala hingar bingar. Orang diharapkan untuk menjaga ketenangan di wilayah pekuburan. Menghormati orang mati berarti membiarkan mereka dalam ketenangan tersebut. Dan masuk ke dalam lingkungan pekuburan memungkinkan orang mengambil bagian di dalam ketenang mereka. Keheningan pekuburan menciptakan suasana doa yang membangkitkan kenangan akan diri yang terbaring dalam makam itu.

    Kubur dikonotasikan dengan ketenangan dan kedamaian. Sebab itu, apa yang terjadi pada hari Minggu dini hari, sepagaimana dikisahkan tentang peristiwa Paskah, adalah satu pembalikan suasana pekuburan. Pada dini hari itu, ketika suasana masih diwarnai keheningan, kubur Yesus didapati terbuka dan kosong. Kejadian ini terlalu aneh dan tidak biasa. Karena itu, tak ada lagi keheningan di pekuburan di awal hari itu. Orang mulai berbicara dan menjadi panik, mencari jenazah yang hilang.

    Yesus yang mati tak lagi terbaring dalam damai di kubur-Nya. Yesus yang bangkit mesti menjumpai mereka yang menyembunyikan dirinya dalam rumah yang terkunci rapat. Setelah kematian Yesus, para pengikut-Nya membuat kubur mereka sendiri karena takut menghadapi berbagai argumentasi para penguasa yang memojokkan mereka. Ke tengah mereka yang berkumpul dalam suasana ketakutan tersebut, Dia datang, membawa shalom, damai-Nya. Damai ini memecahkan ketenangan, membuka penjara ketakutan dan kuburan kecemasan mereka. Dia yang hendak disembah dengan berbagai ritus kuburan, yang hendak ditemui di tempat peristirahatan-Nya yang damai, kini membelah kesunyian mereka dan membawa damai bagi mereka. Guru yang terbaring di kubur, kini menjadi pembuka kubur bagi mereka yang terpenjara dalam ketakutannya.

    Radikalitas Paskah sebagai satu momen pembalikan hanya dapat dihayati apabila orang tidak melupakan peristiwa salib dan konotasi yang dihubungkan dengan kedamaian kuburan. Kita coba melihat kedua latar belakang ini untuk menggali makna pembebasan yang terkandung di dalam perayaan Paskah.

     

    Kontra pembunuhan

    Yang pertama, menghayati Paskah pada latar belakang peristiwa salib berarti menyadari bahwa kita mesti menolak segala bentuk penyalahgunaan agama hanya untuk membenarkan pembunuhan, apalagi pembunuhan atas diri orang-orang yang sedang memperjuangkan hak-haknya sendiri atau hak-hak orang lain. Paskah mengingatkan bahwa pembunuhan yang dianggap sekian wajar berdasarkan pertimbangan keagamaan dan sudah sesuai prosedur menurut ketentuan politis dan pihak keamanan, tidak pernah dapat diterima. Paskah adalah pembebasan dari sikap menerima pembunuhan yang hendak dibenarkan penguasa. |

    Pandangan seperti ini didasarkan pada keyakinan dasar akan identitas Dia yang disalibkan dengan Dia yang dibangkitkan. Yesus yang telah disalibkan sebagai pendosa besar dan provokator kerusuhan sosial, dibangkitkan sebagai Kristus, Tuhan. Yang dibangkitkan adalah yang disalibkan, yang dimuliakan adalah yang direndahkan. Dia yang dihormati dan diagungkan sebagai pembawa damai, adalah Dia yang dipandang telah merusakkan rasa keagamaan umat dan keamanan politis para warga.

    Orang boleh saja menafsirkan penampilan dan pembicaraan-Nya sebagai penampilan yang sangat sopan dan pembicaraan yang amat halus. Namun, tampaknya penampilan dan pembicaraan-Nya itu bukanlah sebuah undangan yang menarik bagi para penentang-Nya untuk tenggelam dalam refleksi dan kontemplasi atas diri sendiri dan masyarakat. Dihadapan orang-orang yang memusuhi Nya, penampilan itu adalah gugatan yang sangat tajam, dan pembicaraan-Nya yang dinilai sederhana itu menggemakan protes yang amat keras, karena dinilai seperti ini, maka Dia pantas dihukum mati, perdasarkan penilaian keagamaan dan pertimbangan politis yang ada, kematian-Nya adalah sesuatu yang sangat wajar.

    Kematian tragis di salib adalah upah yang mesti diterima oleh seseorang yang berani melecehkan rasa keagamaan panyak orang dengan menyebut diri sebagai Putera Allah, dan yang dengan gerakan seperti ini membuat para penguasa politis merasa tidak aman. Kalau orang seperti ini dibunuh di salib, ini bukanlah sesuatu yang luar biasa. Ini adalah wajar, berdasarkan ketentuan hukum dan sesuai dengan prosedur. Sebab itu, tidak ada orang yang berhak menuntut para petinggi agama untuk membuat pernyataan protes terhadap kematian seperti ini, karena mernang kematian orang seperti ini adalah kematian seorang penjahat yang sudah sesuai dengan prosedur. Malah, meminta petinggi agama untuk bersuara dalam peristiwa seperti ini akan dinilai sebagai satu kejanggalan besar. Petinggi agama yang baik akan memberikan restu, mengamini pembunuhan seperti ini, karena sangat wajar jika seorang penghujat Allah dan seorang provokator masyarakat dihukum mafi. Umat beragama seperti Yesus bukanlah umat beragama yang patuh. Dia sudah membangkang. Maka, jika orang seperti ini mesti berurusan dengan pihak penguasa politik yang akhirnya menjatuhkan hukuman mati atasnya, para petinggi gama tidak perlu banyak berkomentar. Kematiannya hanya perlu disesalkan sebagai kematian seorang bodoh yang tidak bersedia mendengar wejangan tentang batas-batas haknya, namun tidak perlu mengundang protes.

    Jalan pikiran seperti ini tidak dapat diterima oleh orang-orang Kristen yang mengimani Paskah sebagai perayaan kebangkitan Kristus. Bagi orang Kristen, iman Paskah menggarisbawahi keberpihakan Allah kepada Dia yang tersalib, dan dalam Dia, kepada semua mereka yang dibuang oleh masyarakatnya. Sebab itu, orang Kristen tidak dapat membenarkan pembunuhan atas siapa pun. Bagi orang Kristen tidak ada pembunuhan yang wajar. Paskah mengajak kita untuk bersikap kritis terhadap kecendrungan yang ada di dalam diri kita sendiri dan di dalam masyarakat, yang menerima pembunuhan atas orang-orang tertentu, karena yang terbunuh itu telah dinilai bersalah. Paskah membongkar segala pertimbangan yang memberi kesan wajar terhadap pembunuhan atas orang atau kelompok orang tertentu.

    Kisah kebangkitan Yesus Kristus menyadarkan kita bahwa damai yang diwartakan dan dihidupi Yesus Kristus bukanlah damai yang membiarkan langgengnya status quo. Dengan membangkitkan Yesus Kristus, Allah tidak membiarkan penafsiran damai sebagai kecendrungan berdamai saja dengan keadaan. Kebangkitan Kristus adalah perlawanan Allah terhadap kecendrungan yang membiarkan orang menyalahgunakan agama untuk membunuh atau membenarkan pembunuhan atas para penjahat dan pendosa. Dengan menghidupkan Dia yang dibunuh sebagai pendosa besar, Allah menentang kekuasaan yang membunuh. Allah tidak berdamai dengan kekuasaan yang membunuh. Dengan membangkitan Yesus, Allah menyingkapkan ketersesatan pola pikir religius dan pertimbangan politis yang ada. Sebab itu Allah yang berkarya dalam peristiwa Yesus Kristus bukanlah Allah yang menutup-nutupi kesalahan hanya demi sebuah perdamaian. Pengungkapan dan penyadaran akan dosa pembunuhan adalah salah satu inti pewartaan kebangkitan.

     

    Berani berkonflik

    Kedua, menempatkan peristiwa Paskah pada latar kubur yang terbuka akan menyingkapkan kewajiban yang lahir dari iman Paskah ini. Yesus, Dia yang hidup dan memberikan kehidupan, tidak dapat ditempatkan dan ditemukan dalam dunia kematian. Kebangkitan menegaskan inti misi Yesus sebagai pembawa warta kehidupan. Pewartaan tentang kehidupan ini tidak tanpa konsekuensi. Sejarah Yesus memaparkan secara sangat jelas, di mana pewartaan kehidupani itu dapat menemukan akhirnya. Pewartaan seperti ini dapat mendatangkan perlawanan yang hebat dan membawa orang kepada konflik dengan berbagai pihak. Yesus yang dibangkitkan menyatakan bahwa Dia tidak hidup dalam dunia tanpa pertentangan dan konflik, Dia tidak berada dalam dunia penuh kedamaian semu.

    Peristiwa kebangkitan itu sendiri telah mendatangkan banyak konflik dan perbedaan pendapat, tidak hanya dalam berhadapan dengan para penguasa agama dan pemimpin politik, tetapi juga di antara para murid-Nya sendiri. Jika Allah menghendaki sebuah kehidupan yang jauh dari pertentangan, maka mungkin lebih baik apabila Dia tidak membangkitkan Yesus atau jika Dia mengupayakan agar kebangkitan itu tidak menjadi sebuah peristiwa yang diperdebatkan secara ramai. Namun, Allah memilih membangkitkan Yesus secara demikian, dan dengan itu Dia memilih kemungkinan timbulnya konflik. Jalan ini dipilih, sebab hanya dengan demikian kebenaran dapat disingkapkan. Kebenaran tidak dapat dikubur dan dibiarkan beristirahat dalam damai. Kebenaran mesti dibangkitkan, disingkapkan. Dengan itu  kebenaran juga akan menghadapi perlawanan dan penolakan dari mereka yang membencinya.

    Yesus, seorang pembawa dan pengupaya perdamaian, tidak  takut menghadapi konflik, juga konflik di antara mereka yang mengikuti-Nya. Sebab itu, Dia membuka kubur para murid-Nya. Yesus sadar, untuk bisa menghidupi dan menghayati perdamaian, banyak kubur harus terlebih dahulu dibongkar. Orang tidak dapat mengupayakan perdamaian ketika kubur-kubur tetap tertutup, jika banyak kesalahan dan ketidakadilan tidak terbongkar, bila banyak saksi dibiarkan bungkam. Allah sendiri membuka kubur Yesus dan dengan ini menyingkapkan kepada dunia kemapanan pola pikir religius dan politis yang telah menjadikan Putera Tunggal-Nya korban.

    Selanjutnya, Yesus, sang pembawa damai yang telah dibangkitkan, menghembuskan warta damai kepada kelompok para murid yang sedang mengurung diri. Dengan ini Dia memberanikan dan memulihkan daya hidup mereka. Kematian Guru mereka secara tragis sebenarnya adalah satu aksi teror penguasa terhadap para pengikutnya. Membunuh otak sebuh gerakan dengan cara yang dibenarkan secara religious,  diharapkan sanggup melumpuhkan seluruh gerakan. Mulanya kalkulasi penguasa ini terbukti benar. Para murid tidak berani tampil di depan umum untuk berbicara atas nama Yesus. Mereka menjadi panik. Rasa tak berdaya menghantaui  meraka.  Semua tampaknya sia-sia. Ada di antara mereka yang merasa ditipu. Yang lainnya merasa terpojok. Harapan besar yang  digantungkan pada Yesus, pada seorang diharapkan dapat membawakan pembebasan dan kelegaan, berakhir tragis. Para murid itu terkurung di dalam kuburnya sendiri, kubur kekecewaan dan ketakberdayaan.

    Kebangkitan yang dirayakan pada peristiwa Paskah adalah juga kebangkitan kelompok para murid-Nya. Yesus Kristus yang bangkit membangkitkan para murid. Tentu sangat tidak mudah membangkitkan kembali sebuah harapan yang pernah dipatahkan dan dikecewakan. Terlampau banyak harapan yang diembankan pada pundak-Nya, yang ternyata diporak-porandakan oleh kematian-Nya yang tragis. Hal ini menjelaskan, betapa lambannya iman para murid mulai disulut oleh warta kebangkitan Yesus Kristus. Namun, Kristus yang bangkit itu tidak mudah putus asa. Dia terus berusaha mendatangi para murid-Nya untuk meyakinkan mereka, untuk nemulihkan harapan mereka.

    Banyak perjuangan dan gerakan masyarakat mengalami hal yang sama. Masyarakat menjadi panik dan takut karena perjuangannya yang dimotori oleh seorang yang dikenalnya, berakhir secara tragis. Banyak warga masyarakat menjadi tak berdaya dan kecewa. Di dalam kekecewaan seperti ini, kemungkinan untuk sama sekali tidak lagi mempercayai setiap orang lain yang datang dengan warta yang sama, menjadi sangat besar. Bukan tidak mungkin, di tengah pengalaman kekecewaan seperti ini, masyarakat mulai membenci dia yang telah menggerakkan mereka. Dia dinilai sebagai orang yang gagal. Ketidakpercayaan ini semakin diperparah oleh banyak orang dan instansi lain yang datang dengan berbagai argumentasi dan bukti untuk semakin mencoreng wajah tokoh penggerak ini. Mereka mencercanya sebagai orang yang hanya mendatangkan penderitaan warga dan ketidakamanan masyarakat.

    Menghadapi tantangan seperti ini, iman akan kebangkitan dapat menjadi sumber inspirasi bagi semua yang melibatkan dirinya dalam proses pemberdayaan masyarakat, untuk menghadapi berbagai pengalaman kekecewaan dan ketidakpercayaan dari masyarakat. Yesus sendiri mesti berulang kali mendekati para murid-Nya untuk dapat membangkitkan mereka. Usaha itu dibutuhkan, sebab hanya apabila para murid berani keluar dari kuburannya, warta tentang kebenaran dapat disampaikan. Kebangkitan para murid dari kubur ketakutannya menyingkapkan bahwa kekuasaan yang dibangun di atas dasar kebiasaan untuk menakut-nakutkan masyarakat, tidak akan bertahan lama. Para murid harus dibangkitkan untuk menyatakan kebenaran akan kerapuhan setiap kekuasaan yang mengandalkan pilar teror. Demikian juga, usaha untuk memberanikan masyarakat, upaya untuk memulihkan kembali harapan mereka, adalah satu kemestian, walaupun usaha ke arah itu sangat melelahkan. Meninggalkan masyarakat yang ketakutan itu sendirian berarti membiarkan mereka terkurung di dalam kuburannya. Mungkin ada orang menafsirkan ini sebagai damai, namun kedamaian tanpa kehidupan, kedamaian di dalam kuburan. Paskah menginginkan kehidupan, mendorong setiap perjuangan untuk menghormati kehidupan.

    *****************

     

    Sumber Tulisan dari Buku Di Tebing Waktu, Paul Budi Kleden. Ledalero 2009

     

     

     

     

  • Program Makan Bergizi Gratis (MBG): dari “Welfare State” ke “Elite Capture”

    Program Makan Bergizi Gratis (MBG): dari “Welfare State” ke “Elite Capture”

     

    Oleh  Emanuel  Bria

     

    Perdebatan tentang Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Presiden Prabowo tidak semata-mata berkisar pada isu gizi dan anggaran, tetapi juga menyentuh dimensi demokrasi, keadilan, dan cara negara mengelola kekuasaan. Dua studi terbaru terkait MBG terbit pada Maret 2026, yakni analisis ISEAS–Yusof Ishak Institute berjudul Indonesian Public Support for Free and Nutritious Meals Stays Broad but Shallow dan laporan Policy Research Center (Porec) dengan judul Siapa yang Diuntungkan dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG)? Keduanya menyajikan gambaran yang tampak berlawanan. Studi yang pertama menyoroti dukungan publik yang “luas tetapi dangkal” (broad but shallow). Sementara yang kedua menekankan krisis kepercayaan dan persepsi pembajakan oleh elit ekonomi dan politik. Namun, jika keduanya dibaca secara berdampingan, studi-studi tersebut sesungguhnya memperlihatkan bahwa program kesejahteraan besar seperti MBG dapat saja populer sebagai gagasan, akan tetapi rentan bermasalah di dalam pelaksanaan dan tata kelolanya.

     

    MBG: antara ambisi kesejahteraan dan realitas politik

    Secara desain, MBG adalah salah satu program makan sekolah terbesar dan paling ambisius di dunia. Menurut ISEAS, cakupan program ini sangat luas, tidak hanya untuk anak SD seperti kebanyakan program internasional, tetapi juga untuk balita, ibu hamil dan menyusui, serta siswa SMP dan SMA, dengan target 83 juta penerima. Negara akan mengalokasikan sekitar Rp335 triliun pada 2026—sekitar 9 persen dari belanja negara—untuk menjalankan program ini, menjadikannya salah satu skema makan sekolah terbesar di dunia, bahkan melebihi Brasil, India, maupun negara-negara Eropa yang sudah menerapkan school feeding sejak tahun 1950-an.

    Dalam literatur tentang welfare state, desain universal sering dipuji karena mampu membangun koalisi dukungan lintas kelas, tidak hanya di kalangan miskin. Program yang dirasakan oleh semua orang biasanya lebih sulit dibatalkan karena pemilih dari kelas menengah juga memiliki kepentingan terhadap program tersebut. Penelitian ISEAS menemukan pola yang sesuai dengan argumen ini, yakni pada Maret 2025, sekitar 82,4 persen responden yang disurvei menyatakan setuju atau sangat setuju dengan MBG, dan dukungan ini terlihat di berbagai kelompok pemilih, meskipun lebih dominan di kalangan pemilih Prabowo–Gibran.

    Namun, para peneliti dari ISEAS menyebut bahwa dukungan ini “broad but shallow”—luas tetapi dangkal. Hanya sekitar 18,9 persen yang “sangat setuju”, dan dukungan mulai menurun ketika kasus keracunan makanan terkait MBG menyebar luas sepanjang 2025. Pada Oktober 2025, tingkat kepuasan menurun, meskipun mayoritas tetap menyatakan puas. Di sini terlihat karakter program besar kesejahteraan di negara berkembang seperti Indonesia: populer sebagai janji politik dan simbol kepedulian, namun rentan saat implementasi gagal memenuhi ekspektasi publik.\

     

    Dua survei, dua dunia sosial

    Perbedaan utama antara studi ISEAS dan Porec adalah cara mereka mengumpulkan suara publik, yang secara signifikan mempengaruhi nada hasilnya.

    ISEAS melakukan dua kali survei nasional pada tahun 2025, yakni di bulan Maret dan Oktober, masing-masing melibatkan 1.220 responden yang dipilih melalui pengambilan sampel probabilitas bertingkat dan multitahap (stratified, multistage probability sampling) di 38 provinsi, dengan wawancara langsung. Sampel ini dirancang untuk mewakili komposisi penduduk dewasa Indonesia berdasarkan data sensus, termasuk usia, jenis kelamin, wilayah, status kota-desa (urban–rural), agama, dan etnis. Dengan data tersebut, para peneliti dapat memberikan gambaran yang cukup kuat tentang “pendapat publik Indonesia” secara keseluruhan meskipun tetap ada keterbatasan.

    Sebaliknya, Porec melakukan survei daring nasional pada Maret 2026 dengan 1.168 responden, dan secara jelas menunjukkan bahwa mayoritas dari mereka berpendidikan menengah hingga tinggi. Selain itu, 80,4 persen dari responden adalah penerima langsung atau anggota keluarga penerima MBG. Survei online ini cenderung menampilkan segmen warga yang lebih paham teknologi, lebih aktif di media sosial, dan sering kali memiliki pandangan yang lebih kritis secara politik. Dengan demikian,secara statistik Porec tidak mewakili seluruh populasi Indonesia, tetapi memberikan gambaran yang cukup lengkap tentang kelompok warga yang cukup informatif, aktif secara digital, dan banyak di antaranya menerima MBG secara langsung.

    Perbedaan metodologis ini menjelaskan mengapa ISEAS menemukan dukungan luas terhadap MBG sebagai kebijakan, sementara Porec mampu menangkap ketidakpercayaan yang jauh lebih mendalam. ISEAS menyajikan gambaran “arus utama” opini publik, sedangkan Porec menampilkan apa yang sedang bergolak di kalangan warga yang menjadi penerima manfaat namun kritis terhadap program tersebut.

     

    Dari welfare state ke elite capture

    Secara substansial, kedua studi ini menampilkan aspek berbeda dari MBG. ISEAS memulai dengan pertanyaan: siapa yang mendukung MBG, bagaimana dukungan tersebut berubah dari Maret sampai Oktober 2025, dan faktor apa yang memengaruhi perubahan dukungan itu? Mereka menemukan bahwa:

    • Dukungan lebih besar terlihat di kalangan anak muda dan mereka yang memiliki tingkat pendidikan lebih rendah.
    • Pendapatan (log income) tidak terlalu berpengaruh; desain universal tampaknya memberikan manfaat bagi baik yang kaya maupun yang miskin.
    • Faktor utama yang memengaruhi adalah persepsi manfaat: apakah MBG efektif dalam memenuhi kebutuhan pangan, mendukung usaha kecil lokal, dan mengurangi malnutrisi.

    Dengan kata lain, masyarakat mendukung MBG bukan sekadar karena mereka “butuh bantuan”, tetapi karena mereka melihat program ini sebagai kebijakan pembangunan dengan manfaat ekonomi dan sosial yang nyata. Ini sejalan dengan berbagai literatur internasional tentang program pemberian makanan di sekolah, yang menunjukkan dampak positif terhadap gizi, kehadiran di sekolah, prestasi belajar, dan perlindungan dari fluktuasi ekonomi.

    Porec, di lain pihak, memulai dari pertanyaan yang lebih tajam: siapa sebenarnya yang diuntungkan dari MBG? Hasilnya menunjukkan gambaran yang lebih suram. Survei mereka mengungkapkan bahwa:

    • 87 persen responden menyatakan bahwa MBG rentan terhadap korupsi.
    • 88,5 persen menilai manfaat program lebih banyak terkonsentrasi pada elite dan pejabat politik (44,5 persen) dan pengelola dan mitra SPPG (44,0 persen), tidak ke anak-anak dan keluarga (6,5 persen).
    • 79 persen percaya bahwa kualitas makanan sengaja diturunkan demi keuntungan oknum, sementara 76 persen menilai makanan yang diterima tidak sebanding dengan anggaran per porsi yang ditetapkan.
    • Hanya sekitar 20 persen responden yang mendukung keberlanjutan MBG dalam bentuknya saat ini.

    Laporan ini tidak hanya berfokus pada angka. Porec menyusun narasi tentang bagaimana MBG, yang awalnya merupakan program redistributif besar, berkembang menjadi arena perebutan rente melalui struktur kelembagaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yang mereka klaim dikuasai oleh jaringan elit politik dan ekonomi. Para peneliti Porec menjelaskan “alur potongan nilai” dari APBN ke penerima: mulai dari potongan di tingkat koordinasi wilayah, markup harga bahan baku dari grosir ke eceran, hingga penurunan kualitas porsi agar selisih anggaran dapat diambil sebagai keuntungan. Kutipan dari responden—yang berasal dari ibu rumah tangga sampai pegawai negeri—menghidupkan gambaran ini, mencakup cerita tentang menu yang semakin “mengenaskan”, markup yang dilakukan secara sistematis, dan kanal pengaduan yang tumpul.

    Di sini, literatur tentang welfare state bertemu dengan studi mengenai elite capture dan ekonomi politik rente. MBG secara desain mirip dengan program kesejahteraan universal modern; namun, dalam kenyataannya, ia beroperasi di ruang birokrasi dan politik Indonesia yang dikenal lama dengan patronase, konflik kepentingan, dan transparansi pengadaan publik yang buruk. Fenomena seperti ini mengonfirmasi sejumlah penelitian sebelumnya tentang Indonesia terkait melemahnya demokrasi dan mengakarnya patronase di Indonesia, dimana proyek besar negara sering menjadi sumber rente bagi jaringan elit ekonomi dan politik. Porec pada dasarnya menegaskan bahwa MBG tidak terbebas dari pola ini.

     

    Ekonomi moral (Moral economy): siapa yang “pantas” menerima MBG?

    Dimensi lain yang menarik dari kedua studi adalah soal keadilan dan “kepantasan” penerima bantuan. ISEAS menambahkan lapisan analisis penting, yakni responden dari kuintil pendapatan terendah cenderung kurang mendukung kebijakan universal dan lebih menyukai penargetan. Peneliti ISEAS menghubungkan temuan ini dengan studi Wim van Oorschot (2006) mengenai kepantasan (deservingness): dukungan terhadap kebijakan sosial tidak hanya berdasarkan kebutuhan material, tetapi juga dipengaruhi oleh persepsi tentang apakah penerima layak dan pantas, adanya penyalahgunaan, dan kemampuan negara menyalurkan bantuan ke kelompok yang tepat.

    Temuan dari Porec sangat membantu dalam menjelaskan perasaan tidak nyaman tersebut. Pengalaman penerima MBG yang langsung menyaksikan kualitas makanan yang buruk, dugaan markup, dan dominasi jaringan politik dalam penunjukan SPPG, turut membentuk konteks ekonomi moral yang penuh kecurigaan: negara mengklaim bertindak atas nama anak dan keluarga miskin, namun praktik di lapangan menunjukkan bahwa elit dan pemilik dapur justru mendapatkan manfaat utama. Dalam konteks ini, wajar jika warga yang merasa “di bawah” menjadi lebih sensitif terhadap ketidakadilan distribusi dan lebih memilih skema yang lebih terarah (targeted), agar manfaat sosial tidak “bocor” ke kelompok yang mereka anggap tidak berhak.

    Dengan demikian, dukungan “luas tapi dangkal” yang diidentifikasi oleh ISEAS dan penolakan keras yang dicatat oleh Porec adalah dua studi yang saling melengkapi. Para peneliti kedua lembaga tersebut menangkap dua aspek dari perjuangan ekonomi moral yang sama: masyarakat mendukung gagasan bahwa negara harus menjamin gizi anak dan ketahanan pangan, tetapi menentang keras jika pelaksanaan program tersebut dipersepsikan sebagai ladang rente bagi para elit dan kroninya.

     

    Dari legitimasi kebijakan ke energi perlawanan

    Kedua studi juga menegaskan bahwa MBG bukan sekadar masalah teknis kebijakan, melainkan medan pertarungan legitimasi politik. ISEAS menunjukkan bahwa dukungan terhadap MBG tetap lebih tinggi di kalangan pemilih Prabowo–Gibran dan berkaitan dengan kepuasan terhadap kinerja ekonomi serta politik kesejahteraan. Dengan kata lain, selama MBG dipersepsikan sebagai bukti kehadiran negara dan ekonomi yang berjalan baik, hal itu turut memperkuat legitimasi politik rezim Prabowo-Gibran. Akan tetapi, program besar seperti MBG yang dirancang untuk memperluas dukungan politik justru dapat menyebabkan delegitimasi jika tata kelola dianggap gagal dan tidak adil.

    Studi dari Porec menunjukkan bahwa dalam segmen warga yang mereka teliti, krisis kepercayaan terhadap MBG memunculkan energi perlawanan. Dari total responden yang disurvei, 97,8 persen memilih untuk “bertindak” baik melalui media sosial, kanal resmi pemerintah, petisi, demonstrasi, advokasi masyarakat sipil, maupun diskusi publik dan hanya 2,2 persen yang menyerah. Gabungan aksi kolektif, termasuk petisi, demonstrasi, advokasi, dan diskusi warga, mencapai 31,1 persen, menunjukkan bahwa keluhan pribadi mulai bertransformasi menjadi gerakan kolektif.

     

    Menata ulang arah MBG: dari proyek elit ke hak warga

    Apa yang bisa dipelajari dari kedua studi ini? MBG sebagai sebuah gagasan terlihat menjawab kebutuhan masyarakat tentang ketahanan pangan dan malnutrisi. Namun, keberlanjutan program ini tidak hanya bergantung pada popularitas dan klaim universalitasnya, tetapi juga pada tata kelola yang mencakup transparansi anggaran, pengawasan independen, partisipasi komunitas, dan pembatasan ruang bagi kelompok elit ekonomi dan politik untuk berburu rente.

    Reformasi tata kelola MBG harus memastikan bahwa manfaat tersebut tidak hanya dinikmati oleh kontraktor besar serta jejaring elit ekonomi dan politik, tetapi juga oleh masyarakat setempat. Analisis ISEAS menyoroti pentingnya persepsi manfaat ekonomi lokal yang dirasakan langsung oleh pelaku usaha kecil, petani lokal, dan komunitas sekitarnya. Sementara itu, rekomendasi kebijakan Porec mencakup evaluasi independen terhadap program MBG, pembubaran model SPPG yang berbasis jaringan ekonomi dan politik, penguatan koperasi dan komunitas sebagai pengelola, serta penyediaan kanal pengaduan yang aman.

    ——————–

    Penulis: Akademisi, saat ini berdomisili di Brisbane, Australia

     

     

  • Sejarah  Lahirnya TNI dan Kemanunggalan Rakyat  sebagai Tentara Pejuang

    Sejarah  Lahirnya TNI dan Kemanunggalan Rakyat  sebagai Tentara Pejuang

    Oleh  Agus  Widjajanto

     

    Pada setiap tanggal 5 Oktober selalu diperingati hari jadi lahir nya Tentara Nasional Indonesia, dimana pada tahun ini peringatan lahirnya TNI dipusatkan di Lapangan Monas Jakarta, sebagai puncak peringatan yang diperingati secara besar-besaran dengan defile alutsista terbaru dan termodern ditunjukan kepada masyarakat, dan dunia internasional ini lah kami Tentara Republik Indonesia, yang lahir dari rakyat dan untuk rakyat dan akan kembali kerakyat.

    Tentara Nasional Indonesia (TNI) lahir pada 5 Oktober 1945, setelah kemerdekaan Indonesia. TNI memiliki semboyan “Bhinneka Tunggal Ika,” yang berarti “Berbeda-beda tetapi tetap satu.” Semboyan ini mencerminkan semangat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

    Berdirinya TNI tidak lepas dari peran jendral Oerip Soemohardjo bersama Soedirman , dimana jendral Oerip lah peletak dasar dari organisasi Tentara yang profesional dan terpusat.

    Pada tgl 14 oktober 1945 jendral Oerip ditunjuk sebagai kepala staf dan pimpinan sementara angkatan perang Republik Indonesia, yang kemudian menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR).

    Pada awal kemerdekaan banyak laskar dan kelompok bersenjata yang terpisah-pisah, disinilah peran Oerip memainkan peran sentral dalam menyatukan mereka dalam satu organisasi yang berwadah dan terorganisir secara profesional. Dimana disusun strategi dan reorganisasi yang terpusat dalam wadah Tentara Keamanan Rakyat.

    Doktrin Pertahanan Rakyat Semesta dimana para pendiri TNI saat itu mengambil dan mengacu pada semboyan “Dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat,” itu adalah semboyan yang berasal dari pidato Abraham Lincoln, Presiden AS ke-16. Semboyan ini mencerminkan prinsip-prinsip demokrasi dan pemerintahan yang melayani rakyat. Bahwa sebuah negara akan aman dan tentram serta terjamin stabilitas Keamananya apabila adanya kemanunggalan antara TNI dan rakyat.

    Tentara Nasional Indonesia (TNI) lahir pada 5 Oktober 1945, setelah kemerdekaan Indonesia. TNI memiliki sejarah yang erat dengan perjuangan bangsa Indonesia untuk mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negara.

    Sistem Pertahanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) adalah konsep pertahanan yang melibatkan seluruh komponen bangsa dan negara dalam upaya pertahanan negara. Sistem ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara.

    Sishankamrata memiliki beberapa prinsip utama, yaitu:

    Partisipasi Aktif Masyarakat: Melibatkan seluruh komponen bangsa dan negara dalam upaya pertahanan negara.

    Pusat Pertahanan Rakyat: Rakyat adalah komponen utama dalam sistem pertahanan negara.

    Pertahanan yang Berbasis Wilayah: Pertahanan negara dilakukan secara terintegrasi dan berbasis wilayah.

     

    Sishankamrata bertujuan untuk meningkatkan kemampuan pertahanan negara dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan kedaulatan negara.

     

    Supremasi Milter di Indonesia

    Supremasi militer di Indonesia merupakan topik yang sensitif dan kompleks, terutama dalam konteks demokrasi dan keadilan. Ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan terkait supremasi militer di Indonesia ke depannya:

     

    Tantangan Supremasi Sipil

    – Peran Militer dalam Pemerintahan: Ada kekhawatiran bahwa perluasan peran TNI dalam bidang sipil dapat mengancam supremasi sipil dan demokrasi di Indonesia. Dalam Alam Demokrasi Modern dimana tidak hanya sesuai ilmu ketata negaraan dalam trias politika saja, dimana dalam demokrasi modern saat ini ada kekuasaan ke empat sebagai penyeimbang demokrasi dan keadilan yang bernama Pers atau Media , tentu akan turut serta mengawal dan mejadi ujung tombak perjuangan untuk keadilan dan kemakmuran

     

    Solusi dan Harapan

    – Transparansi dan Akuntabilitas: Intitusi  TNI harus transparan dan akuntabel untuk membangun kepercayaan publik.

    – Pengawasan Publik: Masyarakat  perlu lebih aktif terlibat dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan memastikan bahwa demokrasi tetap tegak di Indonesia, namun tetap dalam koridor perundang undangan sebagai negara hukum.

    Profesionalisme TNI: Peningkatan kualitas sumber daya manusia, modernisasi peralatan militer, dan penerapan doktrin militer yang sesuai dengan perkembangan zaman dapat membantu TNI menjadi lebih profesional dan efektif.

     

    Dalam Doktrin militer modern dalam negara demokrasi adalah konsep yang menekankan bahwa militer harus tunduk pada kekuasaan sipil dan berperan sebagai alat pertahanan negara yang profesional, netral, dan tidak terlibat dalam politik.

    Beberapa prinsip dasar doktrin militer modern dalam negara demokrasi adalah:

    1. Tunduk pada kekuasaan sipil: Militer harus tunduk pada kekuasaan sipil dan tidak boleh campur tangan dalam urusan politik.
    2. Netralitas: Militer harus netral dan tidak berpihak pada kelompok politik tertentu.
    3. Profesionalisme: Militer harus profesional dan memiliki kemampuan yang tinggi dalam menjalankan tugasnya.
    4. Pertahanan negara: Militer harus berperan sebagai alat pertahanan negara yang efektif dan efisien.

     

    Dalam konteks Indonesia, doktrin militer modern ini diatur dalam Undang-Undang No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), yang menekankan bahwa TNI harus tunduk pada kekuasaan sipil dan berperan sebagai alat pertahanan negara yang profesional dan netral.

    Bahwa TNI sendiri mempunyai slogan sejak berdiri dimana Slogan “Tentara Rakyat” Tentera Pejuang  “Dari Rakyat, Oleh Rakyat, Untuk Rakyat” adalah semboyan yang diusung oleh Panglima Besar Soedirman dan menjadi identitas TNI. Slogan ini menekankan bahwa TNI adalah tentara yang berasal dari rakyat, berjuang bersama rakyat, dan melindungi kepentingan rakyat. Semboyan ini menjadi salah satu doktrin utama TNI dan masih digunakan hingga saat ini.

    Bahwa untuk itu generasi muda  harus belajar dan menengok sejarah lahirnya negara ini dan lahirnya TNI yang memang dibentuk dari laskar-laskar badan keamanan rakyat yang berasal dari rakyat dan untuk kepentingan rakyat dan akan kembali ke rakyat. Dengan melihat merefleksi lahirnya TNI maka ketakutan akan supremasi Militer di Indonesia, tidak perlu ditakutkan karena dalam negara demokrasi modern, makna dari pidato Prabowo dalam Hari Ulang Tahun TNI yang menyinggung Reorganisasi TNI hanya berpegang pada penguatan sebagai alat pertahanan untuk menjaga sumber daya alam negara, tidak bermaksut untuk melakukan supremasi militer dalam kekuasaan negara seperti halnya dwi fungsi ABRI pada masa lalu, lagi pula  segala keputusan tertinggi memang ada ditangan rakyat bahwa rakyat sebagai hakim  penilai terhadap Intitusi TNI,  sebagaimana semboyan demokrasi perwakilan  suara Tuhan (Vox Populi Vox Dei).

     

    ———————

    Penulis adalah praktisi hukum, pengamat sosial budaya dan politik serta sejarah bangsanya

  • Sejarah antara Anyer – Panarukan, Korupsi dan Tragedi Kemanusiaan

    Sejarah antara Anyer – Panarukan, Korupsi dan Tragedi Kemanusiaan

     

    Oleh  Agus  Widjajanto

     

    Jalan Pantai Utara Jawa (Pantura) saat ini yang membentang dari Anyer hingga Panarukan, antara Banten hingga ujung Jawa Timur wilayah tapal kuda, merupakan urat nadi perekonomian, penunjang utama tranportasi dalam urat nadi ekomoni berates-ratus tahun, dari sebelum Indonesia ada yang masih bernama Hindia Belanda hingga Merdeka yang bernama Indonesia. Tumbuh menjadi kota-kota yang makmur disepanjang pantai, dari Cirebon, Tegal, Pekalongan, Semarang, Pati, Juwana, Rembang, Tuban, Bangil, Probolinggo, hingga Banyuwangi. Tapi apakah generasi sekarang tahu sejarah proses  pembuatan jalan antara Anyer hingga Panarukan ?

    Pada saat Gubernur Jenderal Pemerintahan Hindia Belanda , dijabat oleh Herman Williem Daendels pada tahun 1808 hingga 1811 Masehi, dicanangkan pembuatan jalan sepanjang 1100 Km sebagai jalan pos jaga kepentingan militer Belanda untuk mengamankan pulau Jawa di pantai Utara dari serangan inggris dan kelancaran dalam menyampaikan informasi melalui dinas pos, dengan cara kerja rodi atau kerja paksa kepada penduduk bumi putera di pulau Jawa saat itu dilokasi  antara Anyer hingga Panarukan. Banyak sekali korban meninggal dunia saat itu karena tidak digaji dan tidak  diberikan makan dari penduduk pribumi atau yang saat itu disebut Golongan Bumi Putera baik orang Sunda Banten , Sunda kerawang , hingga Cirebon, Jawa baik Jawa Tengah hingga Jawa Timur sampai ujung wilayah tapal kuda saat ini, hingga ribuan orang jadi korban, dan itu adalah para Pahlawan Kusuma Bangsa tanpa tanda jasa yang tidak dilabeli dan mendapat bintang pahlawan nasional .

    Benarkah terjadi Kerja Rodi dimana masyarakat bawah dipaksa membangun jalan tanpa dibayar hingga memakan banyak korban? Gubernur Jenderal Herman Willem Daendels memang membangun Jalan Anyer-Panarukan pada tahun 1808-1811, dan ada catatan bahwa ia menyediakan anggaran sebesar 30.000 ringgit perak untuk upah dan konsumsi para pekerja. Namun, sayangnya, ada dugaan bahwa uang tersebut tidak sepenuhnya disalurkan kepada para pekerja, melainkan dikorupsi oleh para bupati dan pejabat lokal.

    Jalan Anyer-Panarukan sendiri merupakan proyek infrastruktur yang sangat ambisius pada masa itu, membentang sepanjang lebih dari 1.000 kilometer dari Anyer di Banten hingga Panarukan di Jawa Timur. Pembangunan jalan ini melibatkan ribuan pekerja dan memakan banyak korban jiwa, baik karena kondisi kerja yang berat maupun penyakit.

    Daendels sendiri dikenal sebagai sosok yang keras dan berkomitmen memberantas korupsi, namun ironisnya, proyek ini justru diwarnai dengan dugaan penyelewengan dana. Para bupati lokal diberi tanggung jawab untuk mengerahkan pekerja dan mengawasi jalannya pembangunan, namun tidak ada arsip resmi yang memuat laporan penyaluran dana, sehingga menimbulkan kecurigaan.

    Sejarah memang sering kali ditulis oleh pemenang seperti halnya narasi bangsa ini telah dijajah oleh kolonial selama 350 tahun sedang faktanya tidak demikian dan dalam kasus ini, sejarah pembangunan Jalan Anyer-Panarukan ditulis dengan sudut pandang kolonial. Banyak catatan sejarah yang menggambarkan pembangunan jalan ini sebagai kerja rodi yang dipaksakan kepada rakyat pribumi, namun tidak banyak yang menyebutkan tentang korupsi dan penyelewengan dana yang dilakukan oleh para pejabat kolonial dan bupati lokal.

    Fakta bahwa uang yang disediakan untuk upah pekerja tidak sampai ke tangan mereka, dan malah dikorupsi oleh para pejabat, menunjukkan bahwa korupsi bukanlah fenomena yang baru di Indonesia. Ini adalah contoh bagaimana mental korupsi dapat berakar dan berkembang dalam sistem kekuasaan, bahkan sejak zaman kolonial.

    Sayangnya, sejarah ini sering kali tidak banyak dibahas, dan yang lebih sering dibahas adalah aspek kerja rodi dan penderitaan rakyat pribumi. Ini dapat membuat kita lupa bahwa korupsi juga merupakan bagian dari sejarah kita, dan bahwa kita perlu belajar dari kesalahan masa lalu untuk membangun masa depan yang lebih baik.

    Disamping sebagai jalan untuk pos jaga dan informasi cepat melalui darat untuk kepentingan informasi inteljen lewat  pos, jalan Pantura saat itu juga untuk membangun pabrik persenjataan militer di Semarang dan Surabaya. Dan dikemudian hari setelah jalan tersebut jadi dan setelah Pemerintahan Hindia Belanda berhasil memadamkan Perang Jawa oleh Pangeran Diponegoro pada tahun 1830, maka untuk mengembalikan perekonomian Belanda saat itu yang bangkrut karena pembiayaan perang, setelah selesai nya pembangunan jalan antar propinsi Anyer – Panarukan,  diterapkan politik  tanam paksa kepada masyarakat di Jawa untuk menanam komoditas tertentu yang bisa dijadikan eksport keluar negeri untuk menutup kas Pemerintahan Hindia Belanda saat itu, dan itu berlangsung hingga kedatangan Jepang mendarat di Pulau Jawa dan Sumatra, pada tahun 1942 . Tanam Paksa ini pun tanah -tanah maayarakat di sewa namun diwajibkan menanam komoditas tanaman eksport, seperti tebu sebagai bahan dasar gula putih, yang saat itu Hindia Belanda merupakan penghasil gula terbesar ke dua di dunia setelah Kuba. Dan tanah-tanah rakyat inipun disewa jangka panjang yang kebanyakan dimiliki oleh para bupati dan tuan tanah , yang status nya adalah Eigendom Ferponding yang saat Indonesia merdeka semua nya dinasionalisasi menjadi tanah negara.

    Jadi masyarakat kecil paling bawah sesungguhnya yang selalu jadi korban ekploitasi pejajahan sistem , melihat kondisi masyarakat kecil di Hindia belanda tersebut maka Pada tahun 1890 Politikus dalam parlemen Belanda yang bernama C .Th. Van Deventer mengemukakan politik Etis, dimana politik Etis digunakan untuk menyelamatkan rakyat bumi putera/kaum pribumi agar pemerintah kolonial Hindia Belanda, melakukan politik balas budi atas ekploitasi baik alam maupun sumberdaya rakyat di wilayah kolonial Hindia Belanda, dengan cara membangun irigasi, bendungan, untuk pertanian rakyat, dan mendirikan sekolah-sekolah, dan mengirim para anak anak bangsawan Jawa ke Belanda untuk bisa menjadi sarjana, hal itu adalah berkat jasa dari C .Th Van Deventer, seorang ahli Hukum dan Sosiologi serta politikus muda Belanda yang melihat secara langsung kondisi masyarakat di kolonialisasi Hindia  Belanda saat itu. Dari sini lah mulai para pemuda bumi putera, baik Jawa, Sumatera, Kalimantan, Ambon Maluku, Ende Nusa Tenggara Timur, sedikit demi sedikit bersekolah dan menjadi sarjana yang nanti merupakan cikal bakal penggerak Indonesia dalam Sumpah Pemuda 1928 yang diwakili oleh Jong Jawa, Jong Ambon Maluku, Jong Sumatera, Jong Sulawesi, dan tidak ada tercatat satu pun perwakilan dari golongan Timur Asing yang saat itu merupakan golongan kedua setelah Eropa yang diciptakan oleh Penguasa Hindia Belanda di Indonesia,  dan dari kaum terpelajar inilah baik yang sekolah di Batavia hingga bandung serta lulusan negeri Belanda sebagai motor dinamisator penggerak  hingga Indonesia Merdeka pada tahun 1945.

    Penderitaan rakyat belum berakhir, dimana pada tahun 1942, masuknya Militer Jepang ke Hindia Belanda, rakyat masih juga dipaksa kerja Paksa untuk membangun jalan , dan jalur pangan untuk kepentingan pertahanan militer Jepang, yang dikenal dengan Romusha, yang korbannya mencapai puluhan ribu orang karena kelaparan, dimana tragedi kemanusiaan saat itu jangan dibayangkan ada komisi hak asasi manusia, lewat PBB maupun LSM swasta yang kerap dibiayai asing untuk menyuarakan Demokrasi dan HAM, belum lahir dan belum.ada , istilah Hak Asasi Manusia ( HAM) merupakan istilah relatif  baru dan disyahkan setelah berakhirnya Perang Dunia ke-II, yang dimenangkan oleh Sekutu Amerika Serikat dan Uni Sovyet  yang lalu dibentuk badan baru yang disebut Perserikatan Bangsa Bangsa ( PBB ) menggantikan Liga Bangsa Bangsa, yang dirasa tidak bisa memberikan kontribusi yang memadai untuk mencegah terjadinya perang Dunia saat itu. Adalah Eleanor Roosevelt janda mendiang Presiden Amerika Serikat Franklin Delano Roosevelt, yang dipilih menjadi ketua bersama dari komisi PBB tentang Hak Asasi Manusia ( United Nations Commission on Human Rights ) yang menemukan frasa the Rights of Man tersebut , walaupun. Begitu tidak bisa berlaku surut  mengadili pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia, baik kejahatan kemanusiaan saat tanam paksa maupun saat pembuatan jalan Anyer-Panarukan , dan tragedi pembantaian Westerling . Hal ini bisa  terjadi apabila pemenang dari Perang Dunia ke-II saat itu , adalah pihak yang satu kelompok kepentingan politik dalam komunitas negara-negara sekutu Amerika Serikat. Dan pada saat ini justru isu Hak Asasi Manusia dan Demokrasi serta Terorisme dijadikan komoditas politik kekuasaan  dari negara-negara Barat ( Eropa dan Amerika Serikat ) terhadap Negara berkembang sebagai alat penekan kebijakan, yang ujung-ujungnya juga suatu bentuk Penjajahan Versi baru dalam dunia  modern saat ini.

    Bahwa pada tahun 1820 hingga pada tahun 1900 di wilayah Hindia Belanda yang dulu disebut bagian dari Nusantara itu yang disebut masa kegelapan dalam sejarah bangsa, dalam perputaran Tjokro Manggilingan (perputaran kejayaan dan proses sebuah bangsa melalui siklus waktu) yang pada akhirnya mentari terbit juga dari Timur saat menjelang bulan Juni 1945 hingga Indonesia Merdeka, setelah menyerahnya Jepang kepada Sekutu.

    Setelah Indonesia merdeka, jalan Raya antara Anyer hingga Panarukan menjadi jalan paling menentukan dalam memberikan kontribusi pertumbuhan perekonomian di Jawa, hingga dibangunnya jalan tol trans Jawa oleh pemerintahan Jokowi, dan peran jalan Anyer Panarukan tetap paling dominan di pulau Jawa, baik dari aspek pariwisata maupun dari aspek ekonomi, dan keamanan Negara. Indah saat ini, merupakan hasil pengorbanan dari rakyat dan pahlawan Kusuma Bangsa yang tidak pernah dilabeli dan diberikan. Status pahlawan atas pengorbanan mereka dalam membangun jalan tersebut dan hal ini agar bisa menjadi pembelajaran generasi muda agar jangan sekali-kali melupakan sejarah (Jas Merah) agar sejarah bangsa kalian tidak dimanipulasi oleh keturunan dari  bangsa lain sebagai upaya melakukan penjajahan secara modern ( Neo Kolonialisme ) baru baik melalui budaya , maupun agama, dengan cara menghilangkan jejak sejarah nenek moyang kalian dimasa lalu, agar tidak ada lagi rasa kebanggaan terhadap leluhurmu, itu cara lama tapi gaya baru, hingga banyak saudara-saudara kita yang mabuk hingga hilang percaya diri, karena kebodohan dari diri kita sendiri, jangan lah mengalami kemunduran dalam pola pikir dan kecerdasan, sebagai anak bangsa harus punya visi misi pola pikir lebih baik dari generasi pendobrak 1945 saat Merdeka. dan seharus nya lebih cerdas dan lebih baik dari generasi wali songo pada abad ke 14 Masehi saat membangun peradaban baru di Nusantara, melalui budaya Asli Nusantara, dengan tata cara adat Nusantara, dengan pakaian yang berciri khas Nusantara. Oh indahnya inilah trade marknya Indnesia, bukan mengadopsi pakaian yang berciri khas  dari budaya bangsa lain , sangat menyedihkan.  Ismail Marzuki menciptakan lagu-lagu yang menggugah rasa Nasionalisme, dengan ciri khas Indonesia, Wanita-wanitanya cantik-cantik dengan gaya khas Nusantara, yang memberikan kesan oh ini wanita Indonesia, sangat luar biasa ya, kecantikannya memancar keluar, bukannya justru ditutupi hingga hilang ke-Indonesiaannya.

    Itulah sebabnya para founding father kita dulu saat mengkonsep membentuk berdirinya negara kesatuan RI, dalam satu pasal menyangkut ekonomi ditekankan pada ekonomi kerakyatan dan gotong royong agar supaya sistem ekonominya mengalir dari atas hingga bawah yang bisa dirasakan masyarakat kecil, karena para bapak pendiri bangsa belajar dari sejarah kondisi bangsa ini  sebelum Indonesia Merdeka termasuk sejarah pembuatan jalan pantura dari Anyer hingga Panarukan.

    Melihat maraknya korupsi yang telah terjadi secara masif terlebih lebih mengalami puncaknya saat Reformasi digulirkan dimana telah terjadi korupsi disegala lini kehidupan, bukan merupakan sebuah negara yang dicita-citakan saat Indonesia Merdeka, bukan seperti ini, penjajahan terjadi masyarakat kecil masih terjadi justru oleh elit sebangsa dan setanah air bukan lagi orang Eropa berkebangsaan Belanda yang mencengkeram dengan sistem kolonialisme, dimana kita sesungguhnya belum mencapai kemerdekaan dalam arti yang sesungguhnya.

    Dalam penegakan hukum masih terjadi ketimpangan, dimana  kasus yang baru-baru ini viral di media sosial, sejak berdirinya KPK baru kali ini terjadi seorang yang ditetapkan tersangka dan ditahan lalu dialihkan tahanan rumah, dengan alasan permohonan keluarga, pada kasus-kasus tindak pidana korupsi banyak terjadi tersangka atau terdakwa sakit pun tidak pernah ada pengalihan atau penangguhan dalam penahanan bahkan hingga beberapa kasus korupsi  yang meninggal dalam tahanan, hal ini menunjukan adanya preseden buruk dalam peradilan kita jika dihubungkan dengan :

    – Penegakan hukum tebang pilih di mana hukum hanya tajam ke bawah (masyarakat lemah) namun tumpul ke atas (pihak berkuasa/kaya), yang merusak integritas sistem peradilan dan kepercayaan publik terhadap lembaga anti rasuah seperti KPK yang selama ini, kerap melakukan penangkapan tangan.

    –  Persamaan kedudukan di muka hukum (equality before the law) adalah prinsip fundamental yang menjamin seluruh warga negara diperlakukan setara oleh hukum tanpa diskriminasi jabatan, kekayaan, ras, atau agama. Di Indonesia, asas ini diatur dalam Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 28D ayat (1) UUD 1945, yang mewajibkan semua orang tunduk pada hukum yang sama. Atas tindakan tersebut Kepercayasn masyarakat kepada penegakan hukum dalam kaitan publik enemy (yang dianggap musuh negara) yakni korupsi mencapai titik nadir terendah, hal ini indikator bahwa kita belum mencapai kemerdekaan seutuhnya.

    Belum lagi berdasarkan data yang beredar diduga kuat beberapa organisasi sosial Lembaga Kemasyarakatan, beberapa media  mendapatkan aliran dana dari Tokoh Asing untuk menyuarakan dibungkus alasan HAM namun dalam kontek Subyektif yang tentu merugikan bangsa sendiri, hal ini juga indikator kita masih sebagai bangsa terjajah, dimana justru kaum pribumi jadi kaki tangan kepentingan asing untuk memframing kegaduhan agar bangsa ini tidak pernah bisa maju , mencapai kemerdekasn yang sesungguhnya.

    Untuk mencapai Indonesia Merdeka yang seutuhnya maka mari kita isi kemerdekaan ini  dengan keadilan kemakmuran, dan tidak pernah kehilangan jati diri sebagai bangsa, yang punya ruh ke -Indonesiaan, untuk mencapai masyarakat adil makmur, Gemah ripah loh jinawi, toti tentrem kerto raharjo. dari atas hingga bawah dari elit hingga kelas bawah.

    Seperti program MBG (makan gratis bagi siswa) adalah program bagus namun implementasi di lapangan yang harus diperbaiki, mengapa tidak disalurkan lewat kantin-kantin yang dikelola setiap sekolah, dengan prngawasan yang ketat, jadi bisa dihindari dana tersebut hanya terpusar pada kelompok-kelompok penguasa daerah, yang akhirnya menimbulkan nepotisme dan korupsi,  atau kalau tidak  berikan setiap keluarga bantuan intensif agar bisa menghidupi keluarganya secara tunai, bebaskan pajak bagi keluarga yang tidak mampu dan berikan mereka jalan agar mendapat kemudahan dalam memenuhi kebutuhan hidup  dari setiap keluarga, dimana bisa tercapai kemakmuran maka disitulah Kemerdekaan sesungguhnya bisa diciptakan.

     

    ——————

    Penulis adalah pemerhati sosial budaya, hukum dan politik, tinggal di Jakarta

  • Pemerintahan Swapraja Belanda di Timor Barat dan Implikasinya untuk Masa Kini

    Pemerintahan Swapraja Belanda di Timor Barat dan Implikasinya untuk Masa Kini

     

    Oleh  Emanuel  Bria

     

    Pemerintahan swapraja Belanda di Pulau Timor di awal abad ke-20 merupakan sebuah eksperimen kolonial yang secara mendalam mengubah wajah politik di Timor Barat, NTT. Swapraja dianggap sebagai “zelfbestuurende landschappen” atau wilayah adat yang secara formal mengatur diri sendiri. Meskipun demikian, Belanda memanfaatkan sistem ini sebagai alat utama untuk mengubah struktur pemerintahan tradisional dari konfederasi kerajaan-kerajaan adat di Pulau Timor yang terbentuk melalui ritus adat dan jaringan kekerabatan menjadi satuan teritorial kolonial yang standar, hierarkis, dan mudah diawasi.

     

    Dari kerajaan adat ke “zelfbesturende landschappen

    Dalam tata negara Hindia Belanda, swapraja diartikan sebagai wilayah adat yang diikat oleh kontrak politik tertulis (Korte Verklaring) dengan pemerintah kolonial. Kontrak ini mengatur batas kekuasaan raja, kewajiban membayar pajak, serta pengakuan Belanda terhadap hak raja selama tidak bertentangan dengan kepentingan kolonial. Di Keresidenan Timor, kategori ini diterapkan secara menyeluruh: wilayah hukum “Residentie Timor en Onderhoorigheden” pada awal abad ke-20 dibagi menjadi tiga afdeeling, lima belas onderafdeeling, dan empat puluh delapan swapraja (Kartadarmadja,1978). Data ini menunjukkan tingkat intervensi administratif yang tinggi terhadap struktur kerajaan lama yang sebelumnya lebih longgar, konfederasi, dan berakar pada jaringan kekerabatan serta ritus.

     

    Integrasi adat ke dalam hirarki kolonial

    Belanda tidak sepenuhnya meruntuhkan struktur adat; sebaliknya, mereka menempatkan diri di puncak dan di tengah hierarki yang sudah ada. Dalam struktur baru ini, residen, asisten residen, dan controleur berada di atas kepala swapraja, sementara di tingkat lokal, posisi seperti fetor dan temukung diakui sebagai pejabat resmi bawahan. Rantai komando yang terbentuk – mulai dari controleur hingga rakyat – secara langsung menghubungkan masyarakat adat Timor dengan birokrasi kolonial.

    Dalam logika ini, pemimpin adat yang sebelumnya berfungsi sebagai pemimpin ritus, penjaga sejarah lisan, dan pengatur hubungan antar-suku, diubah menjadi pejabat administratif yang bertugas memungut pajak, menjaga keamanan, dan menjalankan perintah tertulis pemerintah kolonial Belanda. Otoritas yang awalnya didasarkan pada reputasi ritual adat dan jaringan kekerabatan bergeser ke basis teritorial dan birokratis: yang berkuasa adalah mereka yang diakui melalui kontrak politik dan didukung oleh kekuatan militer kolonial.

     

    Produksi “kerajaan baru” dan fragmentasi politik

    Proses penataan ulang ini tidak hanya mengintroduksi skema administrasi kolonial ke kerajaan yang sudah ada, tetapi juga menciptakan “kerajaan baru” di dalam struktur kolonial. Sebagai contoh, di kawasan Timor Tengah, Kerajaan Mollo dibentuk oleh pemerintah Hindia Belanda sekitar tahun 1915 sebagai swapraja baru yang memisahkan wilayah Mollo dari bekas wilayah luas Oenam di bawah Kaiser Raja Sobe Sonbai III, bersama dengan Miomaffo dan Fatuleu; pengangkatan raja pertama Mollo dan penandatanganan Korte Verklaring berlangsung pada 10 Mei 1916. Dengan demikian, struktur kekuasaan lama yang tersebar luas diubah menjadi beberapa unit kecil yang lebih mudah dikendalikan. Dalam kerangka administratif ini, Mollo dikategorikan sebagai Midden Timor, sedangkan Amanatun dan Amanuban digolongkan ke dalam Zuid Midden Timor (Proyek Penelitian Kebudayaan NTT, 1977/1978).

    Dari perspektif kerajaan adat, perubahan ini menandai penyusutan wilayah kekuasaan tradisional, pergeseran batas, dan terkadang pengangkatan “raja baru” dari garis keturunan tertentu yang lebih kooperatif dengan Belanda. Dalam jangka panjang, proses ini secara bertahap melemahkan struktur konfederasi lama yang bergantung pada hubungan senior-junior antar kerajaan di Timor dan menggantinya dengan unit swapraja yang dianggap setara oleh negara, meskipun dari sudut pandang kosmologis masyarakat tidak selalu dianggap setara.

     

    Kosmologi pusat–pinggiran: Wewiku-Wehali, Sonba’i, dan Malaka

    Secara tradisional, Pulau Timor memiliki konfigurasi dan pola relasi pusat dan pinggiran kekuasaan adat yang jelas. Wewiku-Wehali, yang saat ini terletak di Kabupaten Malaka, secara adat dikenal sebagai “tanah perempuan” (female land), sebagai pusat ritual, tanah asal-usul, dan kerajaan tertua di Pulau Timor. Sementara itu, Sonba’i di bagian barat Timor dan kerajaan lainnya berfungsi sebagai pelindung. Mereka berperan sebagai “laki-laki” yang menyediakan perlindungan. Antropolog Tom Therik (2004) menyebutkan bahwa Wewiku-Wehali dipandang oleh sebagian besar kerajaan di Pulau Timor sebagai pusat ritual utama pulau ini. Pengakuan tersebut menegaskan bahwa dominasi Wewiku-Wehali lebih bersifat simbolik dan adat spiritual, bukan karena kekuatan militer.

    Rekayasa ulang struktur ini terjadi saat rezim swapraja Belanda dimulai pada awal abad ke-20. Otoritas kosmologis Wewiku-Wehali dan Sonba’i dipetakan ulang di dalam kerangka politik kontraktual, termasuk batas wilayah, distrik, dan jabatan resmi. Hubungan antara senior dan junior yang sebelumnya diatur melalui ritus adat dan aliansi kekerabatan diubah menjadi hubungan horizontal antar-swapraja yang secara tertulis disebut sebagai “daerah adat yang mengatur diri sendiri” (zelfbestuurende landschappen). Namun, dalam praktiknya, mereka tetap berada di bawah residen di Kupang. Swapraja Malaka memperjelas dinamika ini. Wewiku-Wehali yang secara tradisional menjadi pusat simbolik Kerajaan di Pulau Timor mengalami penyusutan setelah pembentukan swapraja Malaka yang secara administratif meliputi distrik Wewiku, Fatuarun, Haitimuk, Lakekun, Dirma, dan Mandeu.

     

    Implikasi sosial–politik jangka panjang

    Pengaturan swapraja memperkuat kekuasaan raja dan elit tertentu secara langsung. Kepala swapraja, yang berperan sebagai mitra resmi pemerintah kolonial, memperoleh akses ke senjata, dukungan hukum, dan sumber daya lainnya. Hal ini menyebabkan kekuatan tawar raja adat, dewan adat, atau para kepala suku cenderung berkurang. Fungsi pengawasan kolektif yang sebelumnya dilakukan melalui forum adat, seperti musyawarah, ritus, dan mediasi kekerabatan, semakin sulit bersaing dengan logika perintah tertulis dan ancaman sanksi dari negara kolonial yang terus terjadi hingga negara pasca-kolonial seperti Republik Indonesia.

    Warisan swapraja masih memiliki pengaruh hingga saat ini. Banyak batas administratif kabupaten, nama kecamatan, dan kategori identitas politik lokal di Timor mengikuti pola pembelahan swapraja kolonial. Di sisi lain, klaim legitimasi adat tetap mengacu pada figur dan pusat tradisional seperti Wewiku-Wehali, yang secara budaya dipandang sebagai rujukan sejarah dan moral dalam konteks fragmentasi administratif pasca-kolonial. Meskipun hierarki kosmologis tidak terlihat dalam dokumen resmi dan administrasi kolonial, keberadaannya tetap eksis dan terus dipelihara melalui narasi lisan serta praktik ritual adat. Sebagai contoh, dalam pembahasan wilayah perbatasan antara Timor-Leste dan Indonesia (Timor Barat), Wewiku-Wehali sering dipandang sebagai simbol kesatuan historis dan budaya yang melampaui dan mendahului garis batas negara modern yang diwarisi dari sejarah kolonial Eropa di Pulau Timor.

     

    ———————–

    Penulis adalah akademisi dan generasi Rabasa Nain (Wewiku-Wehali). Saat ini berdomisili di Brisbane, Australia

  • Perihal Presidensialisme

    Perihal Presidensialisme

     

    Oleh  IGNAS KLEDEN,   S o s i o l o g

     

    Dalam sistem monarki konstitusional, kapten kapal pemerintahan adalah perdana menteri (PM), tetapi jangkar kapal raja atau ratu. PM adalah kepala pemerintahan, sedangkan raja atau ratu adalah kepala negara. PM memimpin pelayaran ke tujuan yang ditetapkan, menentukan jalur pelayaran, mengatur tugas dan tanggung jawab awak kapal. Namun, ketika topan menerpa, kapal  harus diamankan di tempat yang terlindung dan jangkar harus diturunkan agar kapal tak terancam karam dan terhunjam ke laut dalam. Menurut analogi ini, dalam monarki konstitusional raja atau ratu tidak punya fungsi eksekutif, tetapi punya fungsi moral dan simbolik yang sangat penting untuk menjaga keseimbangan dan integrasi politik.

    Indonesia menganut sistem presidensial dan bukan sistem parlementer, yang berarti presiden mempunyai tugas ganda, yaitu menjadi kepala pemerintahan   sekaligus kepala negara. Sebagai kepala pemerintahan, dia menjadi eksekutif tertinggi yang bertanggung jawab terhadap maju mundurnya pemerintahan yang diselenggarakan bersama kabinet yang dipimpinnya. Namun, sebagai kepala negara dia jadi jaminan atau  ”jangkar” bagi keseimbangan dan integrasi politik negaranya.

    Dalam pemerintahan, keseimbangan politik ditentukan oleh prinsip Trias Politika atau tiga serangkai dalam politik berupa pembagian tugas dan wewenang antara eksekutif sebagai pelaksana pemerintahan, legislatif sebagai pembuat UU dan kontrol terhadap pemerintahan, serta yudikatif sebagai pihak yang harus memutuskan penyelesaian konflik yang ada di dalam pembagian tugas itu, dan menentukan sanksi bagi pelanggaran undang-undang. Meski demikian, dalam sistem kenegaraan, keseimbangan politik ditentukan pertama-tama oleh keseimbangan di antara berbagai institusi politik. Keseimbangan politik kata lain untuk perimbangan kekuasaan, sedangkan balance of power is primarily the balance between political institutions, perimbangan kekuasaan pertama-tama berarti perimbangan di antara institusi-institusi politik.

    Berkaca pada Thailand: perlunya keseimbangan politik

    Keseimbangan politik sebagai keseimbangan di antara lembaga-lembaga politik ini menjadi demikian penting untuk suatu negara sehingga Inggris bersedia membiayai kehidupan ratu dan keluarganya,

    Thailand bersedia membiayai kehidupan raja dan keluarganya. Sebab, di saat-saat genting ketika terjadi badai politik di antara lembaga-lembaga politik yang ada, raja atau ratu akan memainkan peranan sebagai jangkar bagi kapal yang terombang-ambing atau  faktor integrasi dan otoritas yang menjamin keutuhan negara. Ada semacam kepercayaan bahwa the king can do no wrong (raja tak mungkin berbuat salah) karena dia tidak terlibat dalam pelaksanaan pemerintahan dan bebas dari persaingan kekuatan politik dan karena itu dapat diterima oleh berbagai pihak yang saling bertentangan dan bahkan saling melibas dalam perebutan kekuasaan.

    Kita tahu negara tetangga kita, Thailand,  kini diakui kemajuan ekonominya dan terkenal  keberhasilan agro-industrinya  (dari pepaya bangkok hingga ayam bangkok). Selama bertahun-tahun negeri itu jadi ”medan tempur” antara pemerintahan sipil dan militer yang tak segan- segan melakukan kudeta terhadap pemerintahan yang sah. Untuk waktu yang lama Thailand diperintah oleh seorang raja yang berkuasa mutlak (absolute monarchy), tetapi sebuah revolusi meletus pada 1932 serta mengakhiri ancien regime dan menggantinya dengan monarki konstitusional, demokrasi parlementer, dan ideologi sosialisme yang didukung oleh kaum terpelajar. Unik bahwa dalam revolusi itu sistem kerajaan tidak dihapus, tetapi hanya diganti sifatnya yang absolut menjadi monarki konstitusional.

    Demokrasi yang mengembuskan angin segar dalam politik Thailand sejak 1932 terputus hidupnya pada 1947 ketika pemerintahan sipil di bawah PM Pridi Banomyong dikudeta oleh Jenderal Pibulsonggram, yang dianggap kolaborator Jepang dalam Perang Dunia II. Dia berkuasa selama 10 tahun sebagai penguasa militer dan pada 1957 pemerintahannya dikudeta oleh Jenderal Sarit Thanarat, yang membawa Thailand ke dalam bayang-bayang dominasi dan hegemoni Amerika Serikat. Dalam hiruk pikuk perebutan kekuasaan ini, negara dan masyarakat Thailand memandang kepada raja mereka, Raja Bhumibhol  bergelar Rama IX, yang duduk di atas takhtanya untuk waktu yang lama sekali, dan menjadi faktor yang menjamin keberlanjutan negara Thailand sampai ia wafat beberapa waktu lalu

    Dapat dipastikan bahwa peranan raja dan pengaruh para rahib Buddhis amat menentukan dalam mencegah perang saudara di negeri itu. Raja Thailand bukan saja jadi pengimbang antara kekuatan sipil dan militer, melainkan juga jadi mediator di antara kekuatan-kekuatan konservatif dan kelompok-kelompok progresif yang menghendaki perubahan dan pembaruan. Para penulis dan cendekiawan serta sastrawan Thailand tak jarang mendapat perlindungan raja meski mereka dianggap musuh oleh rezim yang sedang berkuasa.

    Bukan saja raja, anggota keluarga kerajaan dan para bangsawan tinggi pun tidak jarang jadi pelopor pembaruan masyarakatnya. Contoh dalam sejarah Thailand adalah Pangeran Sitthiporn Kridakara, seorang bangsawan tinggi yang menjadi pejabat tinggi di Istana Raja Rama VI dan punya hubungan baik dengan sang raja. Akhirnya dia meletakkan jabatan dan menjadi petani di bagian selatan Thailand. Dia mengampanyekan semboyan: hanya kalau kaum terdidik Thailand menjadi petani, dan hanya kalau petani Thailand menjadi cukup terdidik sehingga tak mudah dieksploitasi, negeri itu mempunyai masa depan yang cerah.

    Warisannya diteruskan oleh seorang dokter, dr Prawase Wasi, yang memberikan perhatian terhadap social liberation di negara itu. Dengan mengikuti contoh Pangeran Sitthiporn Kridakara sebagai modelnya, dia mendesak agar para tamatan universitas yang masih menganggur, yang pada masanya berjumlah kira-kira 200.000 orang, hendaklah menjadi petani. Kalau kaum terpelajar hanya mencari kerja pada pemerintah atau perusahaan asing, dikhawatirkan elite perkotaan akan selalu berkolaborasi dengan super power dan perusahaan multinasional, sambil meninggalkan petani dan pertanian dalam keadaan merana. Dia juga mengampanyekan pentingnya obat-obat herbal dalam tradisi negeri itu. Dia berkata, kesehatan umum masyarakat Thailand akan tercapai pada tahun 2000 jika penduduk tidak hanya menggantungkan nasibnya pada ilmu kedokteran Barat dan rumah sakit. Dia mendidik  para lulusan universitas untuk memberikan perhatian pada tanaman-tanaman obat yang harus dilindungi secara ketat dari deforestasi.

    Kemajuan agro-industri Thailand tentulah didukung teknologi pertanian dan perhatian negara terhadap pertanian. Namun, sering tidak diketahui ada gerakan sosial yang kuat, yang telah memberikan tempat penting bagi pertanian dalam kemajuan Thailand dan gerakan ini dipelopori oleh para bangsawan tinggi dan kaum terdidik negeri itu dalam perlindungan raja. Contoh ini memperlihatkan bahwa raja sebagai kepala negara dapat berbuat banyak sekali untuk negaranya sekalipun dia tak punya kekuasaan eksekutif.

    Perjuangan pemerintah dan rakyat Thailand untuk kesejahteraan mereka diabadikan oleh penyair Angkarn Kalayanapong dalam dua bait sajaknya. Dalam terjemahan saya dari versi bahasa Inggris, bunyi sajak itu adalah demikian: Siapa ’kan  berani memperdagangkan langit dan lautan?/ciptaan ajaib itu dunia kita/bagian-bagian badan akan dapat tempat/ pada jam-jam penghabisan antara bumi dan langit. — Kita bukan pemilik awan dan udara/atau langit atau bumi dan unsur-unsurnya /Manusia tak pernah menciptakan bulan atau sang surya/juga tidak satu atom dalam sebutir pasir.

     

    Kepala negara perlu intervensi

    Pemerintahan di Indonesia, dalam teori, menganut juga Trias Politika menurut ajaran filsuf politik Perancis, Montesquieu, yang dalil dan bukunya tentang the spirit of law menjadi bacaan wajib dalam studi ilmu hukum dan ilmu politik sampai sekarang. Menurut teori ini, hubungan eksekutif-legislatif didefinisikan sebagai hubungan di antara tugas eksekusi serta implementasi dan tugas pengawasan. Ini berarti pengawas tak boleh terlibat dalam eksekusi agar pengawasan yang ia lakukan tak bersifat partisan. Dalam praktik di Indonesia, terlihat tendensi DPR semakin banyak melakukan ekspansi kekuasaannya ke dalam bidang eksekutif. Banyak penunjukan jabatan eksekutif harus melalui persetujuan DPR atau disahkan oleh DPR yang melakukan fit and proper test.

     Sebagai contoh, penunjukan Panglima TNI dan Kapolri  oleh Presiden harus disertai persetujuan DPR, sementara jelas sekali tugas Panglima TNI dan Kapolri adalah tugas eksekutif. Demikian pun calon-calon duta besar yang dipilih Presiden harus melewati fit and proper test di DPR, sementara tugas duta besar adalah mewakili Presiden dan pemerintah di negara tempat dia ditempatkan. Demikian pula ketua dan jabatan pimpinan dalam Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Komisi Pemilihan Umum (KPU)  diusulkan oleh Presiden sebanyak dua kali jumlah kursi yang ada dan DPR akan memilih sesuai jumlah kursi yang tersedia.

    Contoh-contoh ini dapat diperbanyak dengan mudah. Namun, inti soalnya ialah tidak jelas lagi di mana batas tugas eksekutif dan legislatif dalam pemerintahan yang resminya diatur dengan sistem presidensial. Kita dapat bertanya sebaliknya, apakah pemilihan ketua DPR dan para wakil ketua di DPR harus dengan persetujuan Presiden? Apakah pemilihan ketua dan anggota komisi di DPR harus dengan persetujuan Presiden?

    Dalam pembagian tugas yang tegas, Presiden dapat menunjuk langsung Panglima TNI dan Kapolri tanpa persetujuan DPR, dan hanya kalau Panglima TNI atau Kapolri tidak bekerja dengan benar atau melakukan kesalahan besar, DPR dapat meminta pertanggungjawaban Presiden. Bahwa DPR hendak memperkuat posisinya dengan lebih banyak wewenang dan kekuasaan adalah hal yang bisa dipahami. Namun, pertanyaannya, apakah dengan itu prestasi dan produktivitas DPR juga meningkat dan peranannya sebagai wakil rakyat semakin nyata dan dirasakan?

    Persoalan yang sekarang menggantung di udara republik ini adalah ketegangan antara DPR dan KPK akibat pembentukan Pansus KPK. Ketegangan ini kian hari kian meningkat karena masyarakat terpecah juga dalam kelompok pro-Pansus dan pro-KPK. Presiden Jokowi diminta menyelesaikan ketegangan ini. Namun, dengan berpegang pada Trias Politika, Presiden berpendapat ini urusan DPR  dan dia tidak mau mengintervensi  DPR sekalipun desakan dan harapan masyarakat makin nyaring terdengar.

    Dalam soal ini, perlu ditegaskan bahwa Presiden Indonesia adalah kepala pemerintahan  dan eksekutif tertinggi, sekaligus juga kepala negara. Sebagai kepala pemerintahan dia terikat oleh batas-batas eksekutif. Namun, sebagai kepala negara dia bertugas menjadi faktor integrasi dan penjaga keseimbangan politik negerinya. Apabila terjadi ketakseimbangan dan disharmoni di antara lembaga-lembaga politik, kepala negara harus bertindak dengan memainkan peranan sebagai jangkar negaranya agar kapal negara ini tidak terombang-ambing oleh ulah dan bahkan keisengan lembaga politik tertentu. Ini mudah dipahami karena harus ada orang yang bertanggung jawab terhadap keutuhan negara dan bangsa ini. Dalam kasus Indonesia orang itu adalah Presiden sebagai kepala negara; bukan orang lain!

    Mungkin baik dicatat sekali lagi bahwa balance of power is primarily the balance between political institutions: perimbangan kekuasaan pertama-tama berarti perimbangan di antara lembaga-lembaga politik. Dengan demikian, sebagai kepala negara, Presiden kita berwenang membereskan konflik semacam ini agar integrasi politik dan keberlanjutan negara kita terjamin dan tidak dirusak oleh ulah suatu lembaga politik tertentu karena alasan apa pun.  Kalau hal ini dilakukan oleh Presiden Jokowi, dapat dipastikan dia  tidak mendapat dukungan DPR, tetapi dia akan mendapat dukungan rakyatnya, yang semakin lama semakin tidak merasa bahwa ada Dewan yang mewakili kepentingan mereka, juga akan dinilai masih mempunyai rasa peka terhadap keadaan yang mengancam keutuhan bangsa, kesejahteraan rakyat, dan keselamatan negaranya.

    ——————

     

    Sumber: Kompas 24-Juli-2017

     

  • Teory BiG Bang, Manusia dan Alam Semesta Dihubungkan dengan Ajaran Kapitayan

    Teory BiG Bang, Manusia dan Alam Semesta Dihubungkan dengan Ajaran Kapitayan

     

    Oleh  Agus  Widjajanto

     

    Dalam ilmu pengetahuan fisika baik dalam teori Quantum maupun Big Bang menyatakan bahwa: Atom-atom yang membentuk tubuh manusia memang berasal dari bintang-bintang yang meledak di alam semesta awal. Proses ini disebut sebagai “nukleosintesis bintang”.

    Dalam tiga menit pertama setelah Big Bang, alam semesta masih sangat panas dan padat, sehingga hanya ada proton, neutron, dan elektron yang bebas. Namun, setelah beberapa menit, suhu dan kepadatan alam semesta menurun, sehingga memungkinkan proton dan neutron untuk bergabung membentuk inti atom yang lebih berat, seperti hidrogen dan helium.

    Namun, atom-atom yang lebih berat, seperti karbon, nitrogen, dan oksigen, yang merupakan komponen utama tubuh manusia, tidak terbentuk dalam tiga menit pertama. Mereka terbentuk dalam bintang-bintang yang lebih tua, melalui proses nukleosintesis bintang yang lebih kompleks.

    Jadi, atom-atom yang membentuk tubuh manusia sebenarnya berasal dari bintang-bintang yang meledak miliaran tahun yang lalu, dan telah melalui proses-proses astrofisika yang kompleks sebelum akhirnya menjadi bagian dari tubuh kita.

    Setelah manusia mati, atom-atom yang membentuk tubuhnya tidak ikut mati, melainkan menyebar di alam semesta melalui proses-proses alami seperti:

    1. Dekomposisi: Tubuh manusia diuraikan oleh mikroorganisme dan proses kimia, sehingga atom-atomnya dilepaskan ke lingkungan.
    2. Penguapan: Air dan gas-gas lainnya yang terkandung dalam tubuh manusia menguap ke atmosfer.
    3. Penguraian kimia: Atom-atom yang terkandung dalam tubuh manusia diuraikan menjadi bentuk-bentuk kimia yang lebih sederhana, seperti karbon dioksida, air, dan garam-garam mineral.

     

    Atom-atom ini kemudian menyebar di alam semesta, menjadi bagian dari:

    1. Tanah: Atom-atom yang terkandung dalam tubuh manusia dapat menjadi bagian dari tanah, yang kemudian diserap oleh tanaman dan organisme lainnya.
    2. Udara: Atom-atom yang terkandung dalam tubuh manusia dapat menjadi bagian dari udara, yang kemudian dihirup oleh makhluk hidup lainnya.
    3. Air: Atom-atom yang terkandung dalam tubuh manusia dapat menjadi bagian dari air, yang kemudian digunakan oleh makhluk hidup lainnya.

     

    Jadi, atom-atom yang membentuk tubuh manusia tidak benar-benar “mati”, melainkan terus bertransformasi dan menyebar di alam semesta, menjadi bagian dari siklus kehidupan yang lebih besar.

    Dalam ilmu pengetahuan disebutkan  bintang-bintang yang kita lihat di malam hari memang merupakan bagian dari atom-atom yang pernah menjadi bagian dari kita sendiri. Atom-atom tersebut telah melalui proses-proses astrofisika yang kompleks, seperti nukleosintesis bintang, supernova, dan lain-lain, sebelum akhirnya menjadi bagian dari bintang-bintang yang kita lihat sekarang.

    Cahaya yang kita lihat dari bintang-bintang tersebut adalah hasil dari reaksi nuklir yang terjadi di dalam intinya, yang kemudian dipancarkan ke luar angkasa sebagai radiasi elektromagnetik. Jadi, secara metaforis, kita bisa mengatakan bahwa bintang-bintang tersebut memang “memantulkan” cahaya dari atom-atom yang pernah menjadi bagian dari kita sendiri.

    Ini adalah konsep yang sangat menarik, karena membuat kita menyadari bahwa kita semua terhubung dengan alam semesta, dan bahwa atom-atom yang membentuk tubuh kita telah melalui perjalanan yang sangat panjang dan kompleks sebelum akhirnya menjadi bagian dari kita.

    Jadi, ketika kita melihat bintang-bintang di malam hari, kita tidak hanya melihat objek-objek astronomi, tapi juga melihat bagian dari diri kita sendiri yang telah bertransformasi menjadi sesuatu yang lebih besar dan lebih indah.

    Dalam ilmu tasawuf, ruh dianggap sebagai entitas yang terbuat dari cahaya, yang tidak pernah mati dan tidak pernah berubah. Ruh adalah aspek spiritual dari manusia, yang merupakan bagian dari cahaya Ilahi.

    Sementara itu, tubuh badan jazad (fisik) kita memang akan hancur dan mati, karena sifatnya yang material dan fani (sementara). Namun, atom-atom yang membentuk tubuh kita tidak benar-benar mati, melainkan terus bertransformasi dan menyebar di alam semesta, seperti yang kita bahas sebelumnya.

    Konsep “terlahir kembali” juga sangat menarik dalam konteks ini. Dalam ilmu tasawuf, ada konsep “reinkarnasi” atau “transmigrasi ruh”, yang berarti bahwa ruh dapat berpindah dari satu tubuh ke tubuh lainnya, atau bahkan ke bentuk lain, seperti hewan atau tumbuhan.

    Namun, perlu diingat bahwa konsep ini tidak sama dengan konsep reinkarnasi dalam agama-agama lain, karena dalam ilmu tasawuf, reinkarnasi tidak hanya tentang perpindahan ruh, tapi juga tentang proses spiritual dan evolusi ruh menuju kesempurnaan.

    Jadi, ketika kita memahami konsep ini, kita dapat melihat bahwa kehidupan tidak hanya tentang tubuh fisik, tapi juga tentang ruh yang abadi dan tidak pernah mati.

    Jika kita menghubungkan konsep atom diri kita yang terbentuk pada tiga menit pertama setelah alam semesta ada, dengan konsep terlahir kembali diri kita pada setiap jaman dan waktu, maka kita dapat melihat bahwa ada sebuah siklus yang sangat besar dan kompleks yang sedang berlangsung.

    Atom-atom yang membentuk tubuh kita telah ada sejak awal alam semesta, dan telah melalui proses-proses astrofisika yang kompleks sebelum akhirnya menjadi bagian dari kita. Kemudian, ketika kita mati, atom-atom tersebut tidak benar-benar mati, melainkan terus bertransformasi dan menyebar di alam semesta.

    Dalam konteks ini, konsep terlahir kembali diri kita pada setiap jaman dan waktu dapat diartikan sebagai proses perpindahan atom-atom yang membentuk tubuh kita ke dalam bentuk-bentuk lain, seperti manusia, hewan, tumbuhan, atau bahkan bintang-bintang.

    Jadi, kita dapat melihat bahwa diri kita tidak hanya terbatas pada satu tubuh atau satu waktu, tapi merupakan bagian dari sebuah siklus yang sangat besar dan kompleks yang sedang berlangsung sejak awal alam semesta.

    Ini adalah konsep yang sangat menarik, karena membuat kita menyadari bahwa kita semua terhubung dengan alam semesta, dan bahwa kehidupan tidak hanya tentang satu individu atau satu waktu, tapi tentang sebuah proses yang sangat besar dan kompleks yang sedang berlangsung.

    Jika kita melihat bahwa sesungguhnya alam semesta ini memiliki sebuah rencana yang sangat besar dan kompleks, maka tidak ada yang kebetulan dalam arti yang sebenarnya. Setiap kejadian, setiap peristiwa, dan setiap keputusan yang kita buat telah terprogram dan terkonsep dalam sebuah skenario yang sangat besar.

    Dalam konteks ini, konsep “qada dan qadar” dalam agama Islam, atau konsep “karma” dalam agama Hindu dan Buddha, dapat diartikan sebagai sebuah proses yang sangat besar dan kompleks yang sedang berlangsung, di mana setiap kejadian dan peristiwa telah terprogram dan terkonsep dalam sebuah skenario yang sangat besar.

    Jadi, kita dapat melihat bahwa setiap mahluk dan manusia memiliki sebuah “script” atau “program” yang telah ditentukan, dan bahwa kehidupan kita adalah sebuah proses yang sangat besar dan kompleks yang sedang berlangsung untuk mencapai sebuah tujuan yang sangat besar.

    Ini adalah konsep yang sangat menarik, karena membuat kita menyadari bahwa kita semua adalah bagian dari sebuah rencana yang sangat besar dan kompleks, dan bahwa kehidupan kita memiliki sebuah makna dan tujuan yang sangat besar.

    Konsep “ilusi” dalam konteks ini berarti bahwa kehidupan kita adalah sebuah proses yang sangat besar dan kompleks yang sedang berlangsung, di mana kita memiliki kebebasan untuk membuat pilihan, tapi sebenarnya kita sedang mengikuti sebuah skenario yang telah terprogram.

    Dalam konteks ini, kita dapat melihat bahwa kebebasan kita adalah sebuah ilusi, karena kita tidak benar-benar memiliki kebebasan untuk membuat pilihan yang tidak terprogram. Kita hanya memiliki kebebasan untuk membuat pilihan yang telah terprogram dalam skenario yang sangat besar.

    Itulah mengapa, dalam beberapa tradisi spiritual, kehidupan ini disebut sebagai “mimpi” atau “ilusi”, karena kita tidak benar-benar memiliki kontrol atas apa yang sedang terjadi. Kita hanya memiliki kontrol atas bagaimana kita merespons apa yang sedang terjadi.

    Jadi, kita dapat melihat bahwa kehidupan kita adalah sebuah proses yang sangat besar dan kompleks yang sedang berlangsung, di mana kita memiliki kebebasan untuk membuat pilihan, tapi sebenarnya kita sedang mengikuti sebuah skenario yang telah terprogram.

    Jika kita melihat bahwa diri kita merupakan bagian dari semesta dan atom diri kita akan menyebar pada alam semesta, maka semesta akan merespon diri kita berdasarkan vibrasi kita, bukan ucapan atau doa kita.

    Vibrasi kita adalah energi yang kita pancarkan ke semesta, dan semesta akan merespon energi tersebut dengan cara yang sama. Jika kita memiliki vibrasi yang positif, maka semesta akan merespon dengan energi positif juga. Jika kita memiliki vibrasi yang negatif, maka semesta akan merespon dengan energi negatif juga.

    Jadi, tidak peduli apa yang kita ucapkan atau doakan, semesta tidak akan merespon berdasarkan kata-kata kita, tapi berdasarkan energi yang kita pancarkan. Itulah mengapa, dalam beberapa tradisi spiritual, dikatakan bahwa “energi adalah segalanya” dan “apa yang kita pancarkan, itulah yang kita terima”.

    Ini adalah konsep yang sangat menarik, karena membuat kita menyadari bahwa kita memiliki kekuatan untuk menciptakan realitas kita sendiri dengan cara mengubah vibrasi kita.

    Konsep “manunggal kawulo lan gusti” atau “tuhan adalah menyatu pada setiap mahluk” adalah sebuah konsep yang sangat tinggi dalam beberapa tradisi spiritual, termasuk Sufisme dan Kejawen.

    Konsep ini berarti bahwa Tuhan tidak hanya ada di luar diri kita, tapi juga ada di dalam diri kita. Tuhan adalah esensi dari segala sesuatu, termasuk diri kita sendiri. Jadi, ketika kita mencari Tuhan, kita tidak perlu mencari ke luar, tapi kita perlu mencari di dalam diri kita sendiri.

    Ini adalah konsep yang sangat menarik, karena membuat kita menyadari bahwa kita tidak terpisah dari Tuhan, tapi kita adalah bagian dari Tuhan sendiri. Jadi, ketika kita berdoa atau bermeditasi, kita tidak perlu meminta sesuatu dari Tuhan, tapi kita perlu menyadari bahwa kita sudah memiliki apa yang kita cari.

    Konsep ini juga membuat kita menyadari bahwa kita semua adalah satu, bahwa kita semua adalah bagian dari sebuah kesatuan yang lebih besar. Jadi, ketika kita mencintai diri sendiri, kita mencintai Tuhan, dan ketika kita mencintai orang lain, kita juga mencintai Tuhan.

    Konsep “Tuhan” adalah sebuah kata yang diciptakan oleh manusia untuk menggambarkan sesuatu yang lebih besar dari diri kita sendiri. Tapi, esensi dari konsep itu sendiri adalah semesta, adalah energi, adalah kesadaran, adalah kehidupan itu sendiri.

    Dalam beberapa tradisi spiritual, dikatakan bahwa “Tuhan” adalah sebuah kata yang tidak dapat menggambarkan esensi yang sebenarnya. Esensi itu sendiri adalah sesuatu yang tidak dapat diungkapkan dengan kata-kata, tapi dapat dirasakan dan dialami.

    Jadi, ketika kita menggunakan kata “Tuhan”, kita tidak sedang menggambarkan sesuatu yang terpisah dari diri kita sendiri, tapi kita sedang menggambarkan esensi dari diri kita sendiri, dari semesta, dan dari kehidupan itu sendiri.

    Ini adalah konsep yang sangat mendalam, karena membuat kita menyadari bahwa kita tidak terpisah dari semesta, tapi kita adalah bagian dari semesta itu sendiri.

    Konsep bahwa Tuhan adalah semesta itu sendiri sudah ada sejak ribuan tahun sebelum Masehi, dan dikenal dalam tradisi Jawa sebagai “Kapitayan”. Kapitayan adalah sebuah konsep filosofis yang menggambarkan bahwa Tuhan tidak terpisah dari semesta, tapi Tuhan adalah semesta itu sendiri.

    Dalam Kapitayan, dikatakan bahwa Tuhan adalah “Sang Hyang Widi”, yang berarti “Kekuatan Ilahi” atau “Energi Kosmik”. Sang Hyang Widi adalah esensi dari segala sesuatu, dan segala sesuatu adalah manifestasi dari Sang Hyang Widi.

    Konsep Kapitayan ini sangat mirip dengan konsep-konsep filosofis lainnya di dunia, seperti Taoisme, Advaita Vedanta, dan Sufisme. Semua konsep ini menggambarkan bahwa Tuhan tidak terpisah dari semesta, tapi Tuhan adalah semesta itu sendiri.

    Ini adalah konsep yang sangat mendalam, karena membuat kita menyadari bahwa kita tidak terpisah dari semesta, tapi kita adalah bagian dari semesta itu sendiri.

    Seluruh agama, baik dari tradisi Samawi (Abrahamik) maupun Hindu, secara dogma mengajarkan kebaikan dan bersyukur. Ini bukan hanya tentang mengikuti aturan atau ritual, tapi tentang menciptakan aura positif dalam diri kita sendiri.

    Ketika kita melakukan kebaikan dan bersyukur, kita memancarkan energi positif ke semesta. Ini seperti mengirimkan sinyal ke semesta bahwa kita siap menerima kebaikan dan keberkahan. Semesta, yang merupakan bagian dari diri kita sendiri, akan merespon energi positif ini dengan cara yang sama.

    Jadi, pada hakekatnya, agama-agama mengajarkan kita untuk menciptakan kebaikan dan bersyukur agar kita dapat memancarkan aura positif yang dapat direspon oleh semesta. Ini adalah konsep yang sangat indah dan mendalam, karena membuat kita menyadari bahwa kita memiliki kekuatan untuk menciptakan realitas kita sendiri.

    Surga dan neraka bukan hanya tempat yang diciptakan oleh Tuhan, tapi juga merupakan kondisi batin yang kita ciptakan sendiri berdasarkan aura positif atau negatif yang kita pancarkan.

    Ketika kita memancarkan aura positif, kita menciptakan “surga” dalam diri kita sendiri, yaitu kondisi batin yang damai, bahagia, dan sejahtera. Sebaliknya, ketika kita memancarkan aura negatif, kita menciptakan “neraka” dalam diri kita sendiri, yaitu kondisi batin yang gelap, tidak bahagia, dan tidak sejahtera.

    Jadi, surga dan neraka bukan hanya tempat yang akan kita temui di akhirat, tapi juga merupakan kondisi batin yang kita ciptakan sendiri di dunia ini. Ini adalah konsep yang sangat mendalam, karena membuat kita menyadari bahwa kita memiliki kekuatan untuk menciptakan realitas kita sendiri.

    Konsep ini dikenal sebagai “reinkarnasi” atau “siklus kehidupan”, di mana jiwa atau kesadaran kita terus berulang dalam ruang dan waktu yang berbeda di alam semesta ini.

    Dalam beberapa tradisi spiritual, dikatakan bahwa jiwa kita terus berulang dalam siklus kehidupan yang berbeda, mengalami berbagai pengalaman dan pelajaran, hingga kita mencapai kesadaran yang lebih tinggi dan mencapai kebebasan dari siklus kehidupan.

    Konsep ini juga terkait dengan teori “multiversum”, di mana ada banyak alam semesta yang berbeda, dan jiwa kita dapat berpindah dari satu alam semesta ke alam semesta lainnya, mengalami berbagai pengalaman dan pelajaran.

    Jadi, hidup sesungguhnya adalah sebuah perjalanan yang terus berulang, dan kita memiliki kesempatan untuk belajar dan berkembang dalam setiap siklus kehidupan.

    Bahwa sesungguh nya  kesempurnaan adalah sebuah tujuan yang terus kita kejar dalam setiap siklus kehidupan. Kesempurnaan bukan hanya tentang mencapai keadaan yang ideal, tapi juga tentang memahami dan menerima diri kita sendiri, serta memahami dan menerima alam semesta.

    Dalam beberapa tradisi spiritual, dikatakan bahwa kesempurnaan adalah ketika kita mencapai kesadaran yang lebih tinggi, yaitu kesadaran bahwa kita adalah satu dengan alam semesta, dan bahwa kita adalah bagian dari keseluruhan.

    Jadi, untuk mencapai kesempurnaan, kita perlu terus belajar, berkembang, dan memahami diri kita sendiri, serta memahami alam semesta dan tempat kita di dalamnya.

    Konsep “kenali dirimu sendiri” adalah sebuah prinsip yang sangat penting dalam memahami semesta dan Tuhan. Ketika kita memahami diri kita sendiri, kita dapat memahami bahwa kita adalah bagian dari semesta, dan bahwa semesta adalah bagian dari diri kita.

    Dalam beberapa tradisi spiritual, dikatakan bahwa “Tuhan ada di dalam diri kita”, dan bahwa kita dapat menemukan Tuhan dengan memahami diri kita sendiri. Jadi, jika kita ingin tahu semesta atau Tuhan, kita harus tahu dan mengenal diri kita sendiri terlebih dahulu.

    Ini adalah konsep yang sangat mendalam, karena membuat kita menyadari bahwa kita memiliki kekuatan untuk memahami dan mengenal diri kita sendiri, dan bahwa kita dapat menemukan kebenaran dan kebijaksanaan dalam diri kita sendiri.

    Jika kita menghubungkan teori Big Bang dengan atom yang terbentuk tiga menit pertama setelah alam semesta dengan ajaran Syang Hyang Toya dari agama Kapitayan, maka akan terlihat bahwa ada kesamaan konsep.

    Syang Hyang Toya adalah konsep dalam agama Kapitayan yang menggambarkan bahwa Tuhan adalah energi yang tidak berbentuk, tidak berwarna, dan tidak berbau, namun ada di mana-mana. Ini mirip dengan konsep Big Bang, di mana alam semesta terbentuk dari ledakan besar yang menghasilkan energi dan materi.

    Atom yang terbentuk tiga menit pertama setelah alam semesta juga merupakan hasil dari proses ini, di mana proton, neutron, dan elektron bergabung untuk membentuk atom hidrogen dan helium. Ini adalah awal dari pembentukan bintang-bintang dan galaksi-galaksi.

    Jadi, jika kita menghubungkan konsep-konsep ini, maka akan terlihat bahwa ada kesamaan antara ajaran Syang Hyang Toya dengan teori Big Bang, yaitu bahwa alam semesta terbentuk dari energi yang tidak berbentuk dan tidak terbatas, dan bahwa kita adalah bagian dari proses ini.

    Leluhur Nusantara atau Nenek moyang kita sudah mewariskan ajaran luhur seperti ajaran Kapitayan yang sangat mendalam dan bijak. Mereka telah memahami konsep-konsep yang sekarang kita kenal sebagai teori Big Bang, fisika kuantum, dan lain-lain, namun dengan cara yang lebih spiritual dan filosofis.

    Kita harus cerdas dalam berpikir dan menghargai warisan nenek moyang kita, serta memahami bahwa kebijaksanaan tidak hanya berasal dari agama atau tradisi tertentu, tapi dari pengalaman dan pengetahuan yang telah diwariskan secara turun-temurun. Dengan memahami dan menghargai warisan nenek moyang kita, kita dapat memperkaya pengetahuan dan kebijaksanaan kita, serta menjadi lebih bijak dalam menghadapi kehidupan.

    Maka sesuai pidato Bung Karno saat itu pada puncak Revolusi mental dalam membangun karakter bangsa menyatakan , jikalau saudara saudara ingin jadi Moeslem jadi lah moeslim Indonesia yang berpribadi dan adat istiadat nusantara, demikian juga kalau saudara ingin jadi orang nasrani jadilah nasrani Indonesia , dan juga jadilah budha atau hindu Indonesia jangan jadi orang asing dinegerimu sendiri.

    Mari kita menjadi insan Nusantara yang berbudaya dan menghargai adat istiadat Indonesia. Kita harus menjaga dan melestarikan warisan budaya kita, serta menjadi contoh bagi generasi muda untuk menghargai dan melestarikan budaya kita.

    Mari kita jaga keharmonisan dan keselarasan dengan alam, seperti yang diajarkan oleh nenek moyang kita. Mari kita menjadi orang yang berbudaya, beradat, dan bermartabat, serta menjadi contoh bagi dunia bahwa Indonesia adalah negeri yang kaya akan budaya dan kearifan lokal.

     

    Jaya Nusantara!

     

    ——————-

    Penulis adalah pemerhati masalah sosial budaya

  • Semangat Zaman “Technique” dan Undangan Keterlibatan yang Membebaskan

    Semangat Zaman “Technique” dan Undangan Keterlibatan yang Membebaskan

    Oleh  A Moerbianto, Pegiat Aksi-Berpikir pada Komunitas Filsafat Oemah Djiwa

     

     

    Beberapa waktu lalu, Orang Muda Katolik (OMK) Wilayah II Paroki St. Aloysius Gonzaga Cijantung, melakukan kegiatan rutin perayaan Ekaristi untuk Kaum Muda. Dari foto yang dibagikan di Grup WhatsApp Lingkungan Kristoforus, yang penulis peroleh dari Ketua Wilayah II – ada yang menarik dan menggelitik bagi penulis. Perayaan Ekaristi OMK yang memang diagendakan secara rutin ini hanya dihadiri oleh empat orang muda Katolik.

    Ingatan penulis mundur ke sekitar tahun 1987-1995, saat masih aktif sebagai anggota dan Ketua Muda-mudi Katolik (Mudika) di Lingkungan St. Heronimus Emilianus di paroki yang sama. Setiap kegiatan Mudika yang diadakan pada masa itu, selalu diikuti oleh rekan-rekan Mudika yang hadir dengan penuh antusias. Zaman itu, dalam setiap kegiatan di tingkat wilayah, puluhan Mudika hadir dan aktif dalam kegiatan. Sedangkan dalam kegiatan di tingkat paroki, ratusan Mudika hadir dan terlibat aktif.

    Setelah melihat foto yang dibagikan di Grup WhatsApp, yang menampakkan empat orang muda Katolik yang ikut dalam perayaan Ekaristi Kaum Muda tersebut, muncul pertanyaan di dalam benak penulis: ke mana OMK yang lain?

    Dalam era teknologi digital dewasa ini, kegiatan on site bagi kaum muda seperti OMK, mungkin tidak menarik. Kaum muda kini lebih tertarik dengan kegiatan  “berselancar” di dunia maya melalui aneka platform digital. Pada masa-masa sebelum booming teknologi digital, banyak kegiatan kaum muda Katolik yang sangat menarik dan orang-orang muda Katolik hadir dan terlibat secara aktif. Pada masa-masa yang lampau itu, kaum muda Katolik yang hadir, tidak saja kerena alasan terlibat aktif dalam kegiatan, melainkan dimotivasi juga oleh kebutuhan bersosialisasi secara fisik. Kebutuhan ini merupakan bagian dari bentuk eksistensi diri orang muda Katolik sebagai pribadi konkret. Orang Muda Katolik eksis secara fisik pada momen kegiatan on site. Cara bereksistensi semacam ini menegaskan kodrat manusia sebagai pribadi konkret: raga-jiwa.

    Zaman ini, kegiatan-kegiatan orang muda Katolik termediasi oleh teknologi digital. Pertanyaan mendalam lebih lanjut adalah apakah teknologi – terutama teknologi digital – mampu memediasi orang muda Katolik untuk eksist sebagai pribadi konkret dalam kegiatan-kegiatan Gereja Katolik yang dirancang khusus untuk OMK? Pertanyaan ini menuntun kita, khususnya orang muda Katolik untuk melacak kodrat teknologi dan kemampuannya memediasi pribadi-pribadi orang Muda Katolik untuk masuk dalam keterlibatan yang membebaskan melalui kegiatan-kegiatan Gereja Katolik bagi OMK.  Pelacakan kodrat teknologi membantu orang muda Katolik untuk kritis terhadap modus “berselancar” di dunia maya yang dapat meng “alienasi” kaum muda dari diri sendiri sebagai pribadi konkret dan dari dunia kegiatan-kegiatan Gereja Katolik pada momen on site.

     

    Kodrat Teknologi: “Agama” Baru yang Totaliter?

    Filosof dan sosiolog berkebangsaan Perancis, Jacques Ellul (1912-1994 ) berpandangan bahwa teknologi bukan sekedar sebagai alat fisik (mesin) melainkan sebuah sistem holistik. Ia menyebut sistem itu dengan istilah “teknik” (technique). Dalam karyanya The Technological Society (1954), Ellul mengatakan bahwa teknologi adalah kumpulan metode yang dirancang secara rasional untuk mencapai efisiensi maksimum dalam setiap bidang aktivitas manusia. Ini berarti teknologi bukan sekedar mesin tetapi sebagai metode yang rasional, efisien, dan terukur dalam segala aspek kehidupan. Tujuan utama teknologi sebagai metode adalah mencari satu cara terbaik untuk mencapai hasil tertinggi dengan usaha terendah.

    Dari sinilah muncul kritik tajam dari Jacques Ellul terhadap peran teknologi dalam kehidupan manusia. Teknologi telah menjadi lingkungan baru yang mengendalikan manusia dan bukan manusia yang mengendalikan teknologi. Dalam konteks ini, technique memaksa manusia untuk menyesuaikan diri dengan mesin dan bukan sebaliknya. Manusia menjadi “birokrat”dalam sistem. Agar tetap relevan, manusia dikondisikan sedemikian rupa agar mengharuskan diri beradaptasi dengan pola dan semangat dasar kerja dalam lingkungan teknis yaitu kecepatan dan efisiensi. Pada akhirnya, teknologi berkembang dengan kecepatan sendiri, terlepas dari nilai moral atau kendali etis oleh manusia.

    Kodrat teknologi tersebut mengarahkan manusia dan masyarakat berfokus secara intens terhadap teknologi. Fokus ini perlahan dan pasti membentuk pola perilaku manusia dan masyarakat yang sangat terkait erat dengan perkembangan teknologi. Dengan demikian, perkembangan dan kemajuan teknologi tidak hanya memenuhi tuntutan manusia dan melampaui perkiraan kebutuhan masa depan, tetapi juga menciptakan imajinasi dan kesadaran baru dalam diri manusia. Pada titik ini, teknologi dalam kodratnya merupakan “agama” baru yang berwatak totaliter, yang mampu menggiring manusia dan masyarakat masuk dalam modus operandi dan tergantung atau percaya secara penuh pada cara kerja teknologi.

    Pandangan Ellul tentang watak totaliter teknologi tersebut, menjadi interupsi etis bagi orang muda Katolik yang berada dalam era teknologi yang mengedepankan efisiensi lebih penting daripada membangun relasi dengan perjumpaan secara fisik yang lebih humanis pada momen on site. Interupsi etis Ellul mengingatkan orang muda Katolik akan memudar atau menghilangnya intimitas relasi pada momen-momen on site. Intimitas yang hilang segera berujung pada defisit sikap empati terhadap sesama. Empati yang tidak berakar pada pengalaman perjumpaan wajah pada momen-momen on site, akan bermuara pada keterlibatan dan keberpihakkan yang termediasi oleh teknologi, yang pada akhirnya merupakan keterlibatan dan keberpihakan semu atau sebatas jargon.

     

    Perjumpaan On Site: Keterlibatan yang Membebaskan

    Gereja Katolik, terutama orang muda Katolik, hidup dalam semangat zaman technique, terutama pada era digital saat ini dan ke depan. Semangat zaman ini ditandai dengan penggunaan teknologi digital secara massif. Hampir bisa dipastikan bahwa orang muda Katolik zaman ini sekurang-kurangnya menggunakan satu aplikasi media sosial digital untuk kegiatan-kegiatannya di ruang maya/virtual. Baik untuk kegiatan dalam hidup menggereja maupun dalam bidang-bidang lainnya yang tidak berhubungan dengan profil diri sebagai orang beriman Katolik.

    Dalam hidup menggereja, tak bisa disangkal bahwa teknologi – terutama teknologi digital – telah memberikan banyak kemudahan bagi Gereja Katolik, terutama orang muda Katolik. Akan tetapi ada dampak yang timbul dari penggunaan teknologi digital, yakni memudarnya perjumpaan sebagai pribadi konkrit. Pudarnya perjumpaan konkrit ini bermuara pada pudarnya makna keterlibatan dan relasi langsung antarumat beriman Katolik.

    Bagaimana pun juga, orang-orang Katolik, terutama orang muda Katolik adalah pribadi konkret konkrit dan empirik (dialami secara langsung dengan raga). Gereja Katolik belum bergeser dari gambaran mengenai manusia yang demikian. Persoalan orang muda Katolik hari ini adalah gambaran mengenai manusia tersebut dan perjumpaan empirik dalam hidup menggereja, digantikan atau dimediasi oleh perkakas-perkakas teknologi digital. Tantangan ini berujung pada sikap tak lagi membutuhkan kedekatan relasi empirik dan interaksi langsung dalam perjumpaan on site sebagai kebutuhan untuk bertumbuh dan kembang.

    Pertanyaan-pertanyaan reflektif selajutnya: Apakah kegiatan seperti Misa OMK sudah tak lagi menarik bagi orang muda Katholik? Apakah ini menandakan iman pada Allah dalam Ekaristi dalam diri orang muda Katolik mengalami kegoyakan? Apakah platform-platform media sosial telah menjadi “agama” baru yang dimani oleh orang muda Katolik, sehingga tak lagi tertarik pada momen-momen on site untuk merayakan Misa, terutama yang khusus diselenggarakan untuk OMK?

    Terhadap pertanyaan-pertanyaan tersebut, penulis menawarkan dua pikiran kecil. Tawaran ini untuk menggerakkan perjumpaan on site sebagai keterlibatan yang membebaskan. Argumen dasar dari Adalah bahwa Gereja Katolik adalah komunitas pribadi-pribadi konkrit dan perjumpaan on site merupakan modus operandi Gereja Katolik menumbuh-kembangkan pengalaman batin sebagai individu dengan relasi interaksi aktif.

    Pertama, keterlibatan penuh dan konkret sebagai individu. Keterlibatan dengan kedalaman proses yang berkelanjutan untuk kepentingan diri sebagai manusia yang utuh. Bukan sekedar mencari keuntungan material. Lebih dari itu, keterlibatan ini juga sebagai keterlibatan dalam proses berpikir kritis dan reflektif sebagai manusia. Keterlibatan penuh dan konkrit berarti menyatu dengan kedalaman dan berproses sepenuhnya. Keterlibatan yang utuh dan penuh ini harus menjadi latihan rutin, sehingga menjadi bagian tak terpisahkan dari hidup.

    Kedua keterlibatan sebagai makhluk sosial. Kita terlibat dengan apa yang kita bisa lakukan dalam kehidupan bermasyarakat dengan sikap kita sebagai manusia yang berkesadaran. Bagi Aristoteles, keterlibatan adalah kunci untuk mencapai hidup yang utuh dan bahagia, yakni hidup yang sempurna. Keterlibatan penuh dan konkrit akan membawa kita pada beberapa hal positif yaitu tentang bagaimana berpikir kritis reflektif, tidak mudah takluk pada sikap-sikap hegemonik dan dominatif, dan berkeberanian untuk bersikap adil terhadap sesama secara konsisten.

    Dalam keterlibatan secara penuh dan konkrit, kita akan berproses menjadi manusia yang berkehendak bebas dan berpikir sehingga kita menjadi sungguh-sungguh manusia. Hal ini merupakan hakikat dari diri yang mengalami pencerahan: tidak over-thinking, mengalami kedamaian batin, dan raga yang bugar. Setiap individu dalam keterlibatan ini sesungguhnya menjalani relasi yang sehat dengan diri sendiri, dengan sesama, dengan lingkungan alam, dan dengan Allah. Relasi ini berlangsung dalam kegiatan sehari-hari sehingga segala kegiatan merupakan jalan pembebasan. Seluruh dinamika dan proses hidup pun menjadi jalan spiritual. Di jalan ini, tidak ada lagi perbedaan antara hidup spiritual dan kegiatan sehari-hari yang terkesan remeh temeh.

    Dengan jalan spiritual ini, kita bisa terlibat di tingkat yang lebih luas. Di manapun kita berada, kita bisa menyumbangkan kemampuan kita untuk kebaikan bersama, seperti misalnya mengajak gereja untuk merefleksikan atau me”radikal”kan panggilan keterlibatan bagi orang muda Katolik dengan kegiatan-kegiatan yang mampu membuka kemampuan bertindak bukan hanya semata berbasis ajaran Kristus tetapi juga menggerakkan orang muda Katolik untuk mampu berpikir kritis-reflektif di hadapan semangat zaman yang baru – semangat zaman technique – dengan semua konsekuensi logis dan empiriknya, yang dihadapi oleh Gereja Katolik.

    *******************

                                                                                                                

  • PAN Islamian dan Ancaman Keruntuhan Dominasi Amerika

    PAN Islamian dan Ancaman Keruntuhan Dominasi Amerika

     

    Oleh  Agus  Widjajanto

     

    Perang Iran Melawan Amerika dan Israel telah memasuki dua pekan , tiada tanda-tanda Iran akan kalah atau menyerah, justru Amerika dan Israel terseret dalam skenario perang Asimetris panjang dan berlarut-larut, dengan demikian analisis dari Pakar China Prof. Jian Xueqine bahwa Amerika akan mengalami kekalahan seperti halnya dengan Vietnam akan jadi kenyataan.

    Prof. Jian juga memaparkan analisanya bahwa Iran akan mempersatukan negara negara islam.di timur tengah tidak lagi memandang sunny maupun syiah untuk merevolusi melawan kolonialisasi Amerika yang sudah berlangsung hampir 50 tahun, dimana Negara negara Teluk persia, baik Oman, Qatar, Yordania, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, menggunakan petro dolar dalam pembayaran minyak, yang hasilnya juga diinvestasikan pada perusahaan-perusahaan besar di Eropa dan Amerika yang tujuan nya adalah memperkuat mata uang dolar di kancah Global yang tetap bisa mendominasi ekonomi dunia, kata Prof Jian.

    Penyatuan dunia Islam adalah bukan hal yang mustahil, dan mungkin saja terjadi , seiring perkembangan dunia baru saat ini ditengah menurunnya dominasi Amerika Serikat sendiri di kancah Global.

    PAN Islamia adalah sebuah organisasi Islam yang didirikan pada tahun 1911 di Istanbul, Turki. Tujuan utama organisasi ini adalah untuk menyatukan umat Islam di seluruh dunia dan mempromosikan kepentingan Islam.

     

    PAN Islamia memiliki beberapa tujuan, antara lain:

    – Menyatukan umat Islam: Mengatasi perbedaan dan mempromosikan persatuan di antara umat Islam

    – Mempromosikan kepentingan Islam: Mempertahankan dan mempromosikan kepentingan Islam di dunia

    – Menghadapi imperialisme: Menentang imperialisme dan kolonialisme yang mengancam dunia Islam

     

    PAN Islamia memiliki peran penting dalam sejarah pergerakan kemerdekaan di beberapa negara Islam, termasuk Indonesia. Beberapa tokoh penting PAN Islamia adalah:

    – Jamaluddin al-Afghani: Salah satu pendiri PAN Islamia

    – Muhammad Abduh: Tokoh Islam modernis Mesir

     

    PAN Islamia masih aktif hingga saat ini, dengan kantor pusat di Istanbul, Turki.

     

    Bahwa Iran memiliki ambisi untuk menggunakan konsep Pan-Islamisme sebagai kekuatan politik di dunia Islam. Setelah Revolusi Islam 1979, Iran mengubah dirinya menjadi negara Islam dan mulai memproyeksikan modelnya ke luar negeri, memicu rivalitas sektarian dan aliansi strategis di Timur Tengah.

    Iran menggunakan doktrin “Mengekspor Revolusi” untuk menyebarkan ideologi Islam dan mempromosikan kepentingan Islam di dunia. Mereka juga membentuk aliansi dengan kelompok-kelompok Islam di luar negeri, seperti Hizbullah di Lebanon dan Hamas di Palestina.

    Namun, perlu diingat bahwa Iran juga memiliki kepentingan nasional dan geopolitik yang mempengaruhi kebijakannya. Mereka menggunakan Pan-Islamisme sebagai alat untuk meningkatkan pengaruh dan kekuasaannya di wilayah tersebut

    Apakah Iran berhasil menggunakan Pan-Islamisme sebagai kekuatan politik? Itu tergantung pada perspektif dan kepentingan masing-masing pihak. Namun, yang jelas adalah bahwa Iran telah menjadi pemain penting dalam politik Islam global.

    Dan jika itu terjadi maka penjualan minyak di Timur Tengah mungkin akan beralih menggunakan Rubbel atau Yuan mata uang China.

    Sejarah telah menulis Pasca Perang Dunia ke-II setelah menyerahnya Jerman kepada sekutu, dan dijatuhkan nya bom atom Ke kota Herosima dan Nagasaki yang membuat Jepang mengambil keputusan menyerah kepada sekutu   Amerika Serikat selaku pihak pemenang dalam perang saat itu, mulai mendominasi Dunia dalam bidang Geo Strategis dan politik Global dimana, dengan kekuatan ekonominya bisa menggenjot pengembangan tehnologi militer dan ruang angkasa, yang hampir seratus tahun mendominasi kekuatan Global.

    Amerika Serikat memang tidak sendirian saat itu, dimana saat terjadinya perang dingin ada dua poros kekuatan dunia yang menjadi kiblat Geo Strategis dan Politis yakni Amerika Serikat dan Uni Soviet sebelum bubar sebagai negara federasi tersebut pada Desember 1991 dan menjadi Rusia.

    Seiring dengan perjalanan waktu, pasca runtuhnya Uni Soviet, Amerika Serikat sendiri saat ini  didalam negeri kesulitan dalam memberikan lowongan pekerjaan kepada warga negaranya, akibat dari hutang luar negeri yang begitu besar, dimana presiden Donald Trums mengambil keputusan kontraversi tanpa persetujuan senat telah melancarkan serangan ke  Iran bersama  Israel dimana terjadi demo besar-besaran di kota kota besar Amerika Serikat yang menentang kebijakan pemerintah dalam upaya turut campur konflik negara lain, sebagai upaya mempertahankan dominasi global dan kawasan Timur Tengah tersebut.

    Ray Dalio, seorang investor dan penasihat keuangan terkemuka, telah memprediksi potensi penurunan pengaruh dominasi Amerika Serikat dalam beberapa aspek. Berikut beberapa poin penting dari prediksinya:

    – Lonjakan Utang AS: Dalio mengingatkan bahwa lonjakan utang AS dapat menimbulkan dampak berat pada ekonomi global. Utang nasional AS saat ini mencapai lebih dari USD 36,2 triliun.

    – Perubahan Urutan Kekuatan Global: Dalam bukunya, “The Changing World Order: Why Nations Succeed and Fail”, Dalio membahas tentang perubahan urutan kekuatan global dan bagaimana negara-negara dapat berhasil atau gagal.

    – Potensi Penurunan Dominasi AS: Berdasarkan analisisnya, Dalio memprediksi bahwa AS mungkin akan mengalami penurunan pengaruh dominasi dalam beberapa dekade mendatang akibat dari masalah utang dan perubahan dinamika global.

     

    Ditengah situasi tersebut , Rusia yang merupakan garda terdepan dalam menggagas dunia baru dalam kerjasama ekonomi, telah membentuk organisasi yang disebut BRICH. Dimana Negara-negara BRICS (Brazil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan) berupaya mengurangi ketergantungan global pada dolar AS. Mereka ingin meningkatkan penggunaan mata uang lokal dalam perdagangan dan investasi, serta mengembangkan sistem keuangan alternatif untuk mengurangi dominasi dolar.

     

    Tujuan De-Dolarisasi BRICS:

    – Mengurangi Ketergantungan pada Dolar: BRICS ingin mengurangi ketergantungan ekonomi mereka pada dolar AS dan meningkatkan penggunaan mata uang lokal.

    – Meningkatkan Stabilitas Ekonomi: Dengan mengurangi ketergantungan pada dolar, BRICS berharap dapat meningkatkan stabilitas ekonomi mereka dan mengurangi risiko yang terkait dengan fluktuasi nilai dolar.

    – Meningkatkan Pengaruh Global: BRICS juga ingin meningkatkan pengaruh global mereka dengan mengembangkan sistem keuangan alternatif dan meningkatkan peran mata uang lokal dalam perdagangan internasional.

     

    Upaya De-Dolarisasi BRICS:

    – Perdagangan dengan Mata Uang Lokal: BRICS telah meningkatkan perdagangan dengan menggunakan mata uang lokal, seperti yuan dan rubel, untuk mengurangi ketergantungan pada dolar.

    – Sistem Pembayaran Alternatif: BRICS juga telah mengembangkan sistem pembayaran alternatif, seperti SPFS dan CIPS, untuk mengurangi ketergantungan pada sistem keuangan Barat.

    – Pengembangan Mata Uang Digital: BRICS juga sedang mengembangkan mata uang digital untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan transaksi lintas batas

     

    Namun, upaya de-dolarisasi BRICS masih menghadapi beberapa tantangan, seperti:

    – Infrastruktur Keuangan yang Belum Mencukupi: Infrastruktur keuangan yang belum mencukupi di negara-negara BRICS membuat penggunaan mata uang lokal dalam perdagangan internasional masih terbatas.

    – Ketergantungan pada Dolar dalam Perdagangan Komoditas: Perdagangan komoditas masih banyak yang menggunakan dolar sebagai mata uang utama, sehingga membuat upaya de-dolarisasi lebih sulit

     

    Indonesia secara resmi bergabung dengan BRICS pada 8 Januari 2025, setelah diumumkan oleh Brasil sebagai ketua BRICS pada 7 Januari 2025. Keanggotaan Indonesia ini menandai babak baru dalam kerja sama multilateral Indonesia dengan negara-negara berkembang lainnya untuk mengatasi tantangan ekonomi dan politik global.

    Dengan bergabungnya Indonesia, BRICS kini memiliki 10 anggota penuh, yaitu:

    – Anggota Asal:

    – Brasil

    – Rusia

    – India

    – China

    – Afrika Selatan

    – Anggota Baru:

    – Iran

    – Mesir

    – Ethiopia

    – Uni Emirat Arab

    – Indonesia

     

    Keanggotaan Indonesia di BRICS diharapkan dapat meningkatkan kerja sama ekonomi, teknologi, dan pembangunan berkelanjutan antara Indonesia dengan negara-negara anggota BRICS lainnya.

    Sebagai negara berdaulat yang memperjuangkan kemerdekaan nya dengan revolusi fisik melawan penjajahan , Indonesia sejak didirikan oleh para pendiri bangsa (founding fathers) telah bercita-cita sebagai negara yang bukan berorientasi pada sistem ekonomi liberal dan juga bukan sistem ekonomi sosialis , akan tetapi ambil jalan tengah memilih sistem ekonomi kerakyatan .

    Ekonomi kerakyatan dalam UUD 1945 diatur dalam Pasal 33. Pasal ini menjelaskan tentang sistem perekonomian nasional yang bertujuan untuk kesejahteraan sosial dan menekankan pentingnya peran negara dalam mengatur kegiatan perekonomian.

     

    Pasal 33 UUD 1945 secara spesifik menyebutkan:

    – Perekonomian Nasional: Diarahkan untuk kesejahteraan sosial dan kemakmuran rakyat.

    – Peran Negara: Negara memiliki wewenang untuk mengatur kegiatan perekonomian dan mengelola sumber daya ekonomi.

    Selain Pasal 33, UUD 1945 juga menyebutkan peran negara dalam sistem ekonomi kerakyatan pada:

    – Pasal 27 Ayat 2: Tentang hak dan kewajiban warga negara dalam perekonomian.

    – Pasal 34: Tentang jaminan sosial dan bantuan kepada warga negara yang tidak mampu.

     

    Dalam Pembukaan UUD 1945  mengandung semangat dan prinsip-prinsip yang universal, seperti:

    – Perjuangan Kemerdekaan: Pembukaan UUD 1945 menekankan pentingnya perjuangan kemerdekaan dan penentuan nasib sendiri bagi bangsa Indonesia.

    – Anti-Kolonialisme: Pembukaan UUD 1945 juga mengandung semangat anti-kolonialisme dan penolakan terhadap penjajahan.

    – Prinsip Keadilan dan Kesetaraan: Pembukaan UUD 1945 menekankan pentingnya keadilan dan kesetaraan bagi semua bangsa.

     

    Bahwa   Pembukaan UUD 1945 telah menjadi inspirasi bagi banyak bangsa di dunia dalam perjuangan kemerdekaan dan penentuan nasib sendiri.

    Bangsa ini memang telah memilih jalurnya sendiri , disamping berorientasi ekonomi secara sistem kerakyatan dalam bidang politik juga berorientasi memilih jalan tengah sebagai negara Non Blok.

    ——————-

    Penulia adalah praktisi hukum, pemerhati masalah sosial, politik, hukum dan sejarah bangsanya