Category: OPINI

  • Sejarah Kolonial dan Menuju Indonesia Merdeka

    Sejarah Kolonial dan Menuju Indonesia Merdeka

    Oleh  Agus  Widjajanto

     

    Situasi perang di Timur Tengah, antara Iran melawan Amerika Serikat dengan Israel, yang masih berlangsung memasuki minggu kedua, dan ditutupnya selat Hormus yang bisa mengancam suplai minyak dunia yang berakibat terjadi resesi Dunia, adalah contoh aktual belum berhentinya Kolonialisme di dunia.

    Sejarah kolonial di dunia adalah proses panjang dan kompleks yang melibatkan penjajahan dan eksploitasi negara-negara Eropa terhadap wilayah-wilayah lain di dunia. Beberapa poin penting:

    – Kolonialisme Eropa (15-19 M): Portugis, Spanyol, Belanda, Inggris, Perancis, dan Jerman menjajah wilayah-wilayah di Amerika, Afrika, dan Asia.

    – Motivasi kolonial: Mencari sumber daya, memperluas kekuasaan, dan menyebarkan agama.

    – Dampak kolonial: Eksploitasi sumber daya, perbudakan, dan perubahan budaya.

     

    Beberapa contoh kolonialisme:

    – Kolonialisme Spanyol di Amerika Latin

    – Kolonialisme Inggris di India

    – Kolonialisme Belanda di Indonesia

     

    Dampak kolonial masih terasa hingga saat ini, dengan banyak negara masih berjuang untuk pulih dari warisan kolonial. Kolonial klasik memang dimulai pada abad ke-12, tetapi puncaknya terjadi pada abad ke-15 hingga ke-17. Pada masa itu, Eropa mencari rempah-rempah dan bahan pangan seperti:

    – Rempah-rempah: Lada, cengkeh, pala, dan kayu manis.

    – Bahan pangan: Gula, kopi, dan the.

     

    Mereka mencari sumber daya ini di Asia, Afrika, dan Amerika. Kolonialisme ini didorong oleh:

    – Perdagangan: Mencari keuntungan dari perdagangan rempah-rempah dan bahan pangan

    – Agama: Menyebarkan agama Kristen

    – Kekuasaan: Memperluas kekuasaan dan pengaruh

     

    Beberapa contoh kolonialisme klasik:

    – Portugis di Asia: Mencari rempah-rempah di India dan Indonesia

    – Spanyol di Amerika: Mencari emas dan sumber daya lainnya

     

    Dampak kolonialisme klasik masih terasa hingga saat ini. Kolonial modern memang berbeda dengan kolonial klasik. Sekarang, negara-negara kuat menggunakan cara-cara yang lebih halus untuk menguasai dan mempengaruhi negara-negara lain, seperti:

    – Ekonomi: Mengendalikan ekonomi negara lain melalui utang, investasi, dan perdagangan

    – Politik: Mengintervensi politik negara lain dengan alasan HAM, demokrasi, dan terorisme

    – Budaya: Menyebarkan budaya dan nilai-nilai Barat untuk mempengaruhi pola pikir dan perilaku masyarakat

     

    Beberapa contoh kolonial modern:

    – Intervensi AS di Irak dan Afghanistan: Dengan alasan terorisme dan HAM

    – Pengaruh ekonomi Cina di Afrika: Melalui investasi dan utang

    – Penggunaan media untuk mempengaruhi opini publik: Menyebarkan informasi yang bias dan propaganda dari media media yang dibiayai asing dan konglomerasi Gkobal , hingga tidak lagi independen memperjuangkan keadilan dan kebenaran

     

    Kolonial modern seringkali tidak terlihat jelas, tapi dampaknya sangat besar dan dapat mempengaruhi kedaulatan negara-negara lain, seperti kita lihat saat ini, peperangan di Timur Tengah yang tiada hentinya semata-mata adalah sebuah grand desain dari sistem kolonialisme modern untuk memperebutkan sumber daya alam, baik minyak bumi maupun emas. Era kolonial klasik dan modern memang memiliki kesamaan dalam hal menguasai sumber daya alam. Setelah Revolusi Industri, sumber daya alam yang diincar bergeser dari rempah-rempah dan bahan pangan menjadi:

    – Emas: Sebagai simbol kekayaan dan kekuasaan

    – Minyak bumi (fosil): Sebagai sumber energi utama untuk industri

     

    Negara-negara kuat terus mencari dan menguasai sumber daya alam di negara-negara lain untuk memenuhi kebutuhan industri dan ekonomi mereka. Beberapa contoh:

    – Kolonialisme Inggris di India: Menguasai produksi opium dan teh

    – Kolonialisme AS di Timur Tengah: Menguasai cadangan minyak bumi dan mengicar biji emas di khorasan selatan  Iran timur

    – Pengaruh Cina di Afrika: Menguasai sumber daya alam seperti minyak, gas, dan mineral

     

    Dampaknya masih terasa hingga saat ini, dengan banyak negara masih berjuang untuk mengontrol sumber daya alam mereka sendiri. Kolonialisme modern tidak lagi harus menguasai secara fisik tapi mereka mengendalikan rezim pemerintahan yang berkuasa disebuah negara, hingga disebut kolonialisme internal karena disetir dan di bawah kekuasan negara negara besar dalam mengelola baik ekonomi, keuangan, industri, dan sumber daya alamnya  inilah penjajahan jaman baru (modern).

    Indonesia sendiri pada penghujung tahun lalu terjadi  fenomena pencari tenaga kerja, dimana ditayangkan dalam media sosial ada sebuah lowongan bagian administrasi untuk tiga orang yang diiklankan lewat media sosial yang melamar ternyata mencapai ribuan orang yang artinya antara lowongan kerja dengan lulusan muda pencari kerja terjadi ketimpangan yang sangat besar. Belum lagi kondisi ekonomi masyarakat telah terjadi ketimpangan antara yang kaya dan miskin, belum lagi kondisi peradilan untuk mencapai keadilan   yang sangat jauh dari cita cita Proklamssi vide Alenia IV dari Preambule (Pembukaan UUD) yang melindungi segenap rakyat dan tumpah darah Indonesia, dimana ada putusan pengadilan tata usaha negara yang membatalkan status perkawinan orang tua angkatnya yang diajukan oleh anak angkat, ini kan sudah tidak lagi disebut negara hukum dimana aturan hukum bisa dijungkir balikkan.

    Secara sosial politik dan persamaan didalan hukum masih jauh dari cita cita.  Pertanyaan kritis kita apakah kita sebagai sebuah bangsa  yang dulu diproklamirkan oleh para pendiri bangsa pada tanggal 17 Agustus, telah benar-benar merdeka, sesuai cita-cita dalam Pembukaan UUD 1945 dalam Kontitusi tertulis kita? Itu adalah pertanyaan yang selalu berkecamuk dalam hati sanubari setiap anak bangsa, walau secara de facto dan de jure Indonesia bukan hanya sebagai bangsa akan tetapi telah resmi berdiri sebagai sebuah negara pada tanggal 18 Agustus 1945 setelah seluruh perangkat syarat-syarat berdirinya sebuah negara terpenuhi yakni adanya sebuah wilayah teritorial, adanya penduduk, adanya aturan perangkat hukum yakni UUD 1945 dan Dasar Negara Pancasila, adanya sebuah pemerintahan yang syah dan diakui oleh negara negara lain di dunia, yakni dalam hukum International telah berdirinya sebuah Negara.

    Dalam perjuangan untuk mencapai pengakuan kemerdekaan terhadap Indonesia,  dari Belanda: Konferensi Meja Bundar (KMB) tahun 1949 antara Indonesia dan Belanda memang menghasilkan beberapa kesepakatan penting, salah satunya terkait dengan pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda. Namun, salah satu poin yang menjadi sorotan adalah masalah utang pemerintah kolonial Belanda yang harus diambil alih oleh Indonesia.

    Dalam KMB, Indonesia sepakat untuk mengambil alih utang pemerintah Hindia Belanda sebesar sekitar 4,3 miliar gulden. Jumlah ini kemudian menjadi beban bagi Indonesia pasca-kemerdekaan dan harus dibayar selama beberapa dekade. Dan pada saat orde baru dilakukan perundingan ulang soal beban hutang tersebut yang pada akhirnya turun menjadi 600 jt gulden.

     

    Poin Penting:

    – Utang Pemerintah Kolonial: Indonesia mengambil alih utang pemerintah kolonial Belanda sebagai bagian dari perjanjian KMB.

    – Beban Ekonomi: Utang ini menjadi beban ekonomi yang signifikan bagi Indonesia pada masa itu.

    – Pembayaran Utang: Utang tersebut dicicil selama beberapa dekade hingga akhirnya lunas pada tahun 2013 .

     

    Prof Pieter J. Veth ( 1814- 1895 ) berkebangsaan Belanda ahli etnologi dan bahasa Indonesia, dalam bukunya Java, Geografisch Atnologisch  menulis bahwa sebenarnya Indonesia tidak pernah merdeka. Dari jaman purbakala sampai sekarang , dari jaman ribuan tahun sampai sekarang dari jaman Hindu sampai sekarang , yang menurut Prof. Veth Indonesia senantiasa menjadi negeri jajahan. Mula-mula jajahan Hindu, kemudian jajahan Islam, lalu jajahan Belanda, dalam bukunya Prof. Veth menulis dalam syair nya yang berbunyi :

    Aan Java trand verdrongen Zich de volken , steeds daagden nieuwe meesters over’t meer Zij volgden op elkaar , gelijk aan’ t zwerk de wolken . De telg Des land allen was nooit zijn heer” 

    Yang artinya:

    Dipantai tanah Jawa rakyat berdesak desakan, datang selalu tuan tuanya di setiap masa, mereka beruntung runtun sebagai tuntunan awan, tapi anak pribumi sendiri tak pernah kuasa.

    Walau pendapat dari Prof. Pieter J Veth tersebut tidak semuanya benar, karena tidak begitu jalannya sejarah bangsa ini sebelum Indonesia Merdeka, pada jaman ribuan tahun lalu pada abad pertama Masehi yang awalnya memang raja-raja di Kerajaan Salaka Nagara adalah orang Hindu dari India, yang lalu berangsur -angsur terdapat tranformasi pendidikan budaya dan kekuasaan kepada kaum pribumi yang beragama Hindu, demikian juga saat Islam masuk pada abad ke-14 yang dibawa oleh Raden Rahmat Sunan Ampel yang merupakan keturunan dari Sayyid Ali Zainal Abidin Usbekistan dan berturun pada kerajaan Campa terjadi perkawinan silang dengan Ratu Pakasi dari Kerajaan  Singosari di Jawa Timur, bulan merupakan orang Arab dan bukan seratus persen orang Asing, tapi campuran Pribumi yang lalu menurunkan dan terjadi perkawinan dengan Wanita-wanita pribumi dan melahirkan keturunan-keturunan pribumi, sedang raja-rja yang memerintah kerajaan di Jawa seluruhnya adalah berdarah keturunan pribumi, hanya saja kultur masyarakatnya yang karena mudah sekali menerima hal yang sekiranya baru dan dipadukan dengan keyakinan dan budaya lama, maka seakan-akan bangsa pribumi selalu sebagai obyek jajahan dari bangsa lain. Melihat fenomena masa kini, dimana batas dan sekat antar negara seolah-lah sudah tidak ada, dimana telah terjadi perdagangan bebas, adanya tekhnologi informasi yang begitu canggih hingga seluruh manusia di muka bumi bisa terhubung tanpa ada hambatan, dan larangan, dengan kiblat ekonomi negara yang sudah tidak lagi pada kiblat awal sebagai bangsa yang berorientasi pada ekonomi kerakyatan, tapi sudah menganut pada ekonomi liberal dengan sistem kapitalis, dimana yang kuat akan menggilas yang lemah sebagaimana sesuai hukum alam dalam ekonomi kapitalis. Demikian juga kebudayaan, dengan derasnya pengaruh budaya luar lewat media masa baik elektronik maupun cetak, media sosial yang sulit dibendung dan kurangnya perhatian pada orang tua yang melupakan ajaran luhur dari leluhur-leluhurnya  dan regulasi untuk mengatur secara jelas lewat kebijakan pendidikan sebagai proteksi budaya dari instansi yang punya kewenangan juga tidak ada bahkan blue print dalam sistem pendidikan kita bagaimana sebagai tolak ukur bagi para guru, dosen juga tidak jelas, maka generasi muda anak bangsa sudah mulai kehilangan jati diri sebagai anak Indonesia, dengan kulture budaya Indonesia, hidup guyub, gotong royong, sopan santun terhadap yang lebih tua dan penghormatan kepada orang tua telah hilang, yang ada adalah budaya semi barat yang beranggapan bahwa kewajiban ada dipundak orang tua, sedang anak tidak punya kewajiban padahal hukum selalu berlaku dua sisi, ada hak dan kewajiban terhadap setiap individu tanpa melihat strata sosial, keturunan dari Ras mana dan suku apa, ini yang paling memprihatinkan. Belum lagi negara negara Adi Kuasa menerapkan isu Demokrasi, Isu Hak Asasi Manusia, dan Isu Terorisme dijadikan sebuah alasan politik untuk melakukan intervensi secara international adalah bukti nyata masih adanya Imperialisme dalam bentuk Imperialisme modern. Dimana Bung Karno menyebut, cara mereka boleh beda, obyek mereka tidak sama dengan imperialisme jaman dulu, tapi kepentingan dan tujuannya tetap sama yakni memperoleh keuntungan dan menguasai sumber daya alam negara lain sebagai obyek mereka, itu yang tidak pernah berubah.

    Jadi mungkin ini yang dimaksudkan Prof. Veth bahwa kita selamanya akan tetapi tidak bisa merdeka dan selaku dijajah oleh bangsa lain. Penjajahan tidak lagi menguasai suatu wilayah teritorial tertentu, tapi penjajahan modern adalah lewat budaya, lewat ekominya, lewat sistem politiknya, bahkan lewat hukum positifnya dimana hingga saat ini kita belum bisa meninggalkan menggunakan hukum sendiri, tapi masih menggunakan hukum warisan kolonialis Belanda dalam sistem Eropa Continental. 

    Bung Karno dalam  tulisanya dalam buku “Mencapai Indonesia Merdeka” menulis: bahwa Indonesia merdeka hanyalah suatu jembatan, sekalipun suatu Jembatan Emas, yang harus dilalui dengan segala keawasan dan keprihatinan, jangan sampai diatas Jembatan Emas itu, kereta kencana kemenangan dikusiri (disopiri  oleh orang lain selain bangsa pribumi.

    Di seberangnya Jembatan Emas itu, ada jalan pecah jadi dua, yang satu kedunia keselamatan, yang satu kedunia kesengsaraan, yang satu kedunia sama rasa yang satu kedunia sama ratap dan tangis.

    Demokrasi imperialisme politik pun hanya bau baunya ….Kaum Borjuis kapitalis dengan harta kekayaannya, dengan media surat kabarnya, dengan sekolah-sekolahnya, dengan kekuatan politiknya bisa mempengaruhi kaum pemilih dan mempengaruhi semua jalanya politik.

    Dan apa yang dikatakan Bung Karno pada masa kini, telah terbukti, dimana segala kekuasaan dibelakangnya selalu ada oligarki-oligarki yang bisa membalikan keadaan dan bisa mempengaruhi jalanya politik, Para Ketua Umum Partai lebih berkuasa dalam mengambil keputusan Partai dimana anggota Partai yang duduk dalam legislatif selalu tergantung dari keputusan elit partai, media massa digunakan sebagai alat propaganda politik, penguasaan media sebagai kekuatan ke empat dalam politik dalam demokrasi modern (fours politica) dikuasai oleh elit-elit tertentu dalam kekuasaan baik partai politik maupun pemerintah yang berkuasa, dimana rakyat hanya dijadikan obyek digunakan hanya saat pemilihan setelah itu ditinggalkan begitu saja, dalam sistem  melalui sistim Pemilihan langsung, baik dalam pemilu pilpres, pemilukada ,maupun pemilihan anggauta parlemen, baik DPR pusat DPRD tingkat 1 maupun tingkat 2 kabupaten dan kota.

    Memang Indonesia masuk sebagai anggota APEC dan G.20 , dan anggota tetap BRICH akan tetapi apakah kita bisa benar benar merdeka dalam pengelolaan sumber daya alam dan ekonomi Nasional demi kepentingan bangsa dan negara secara mandiri ?  Rasanya tetap saja masih tergantung pada politik ekonomi negara negara maju, negara-negara industri, negara negara yang mempunyai hak Veto di PBB.

    Untuk itu mari kita renungkan bersama apa seperti ini yang dicita-citakan oleh para Pendiri Bangsa saat Indonesia di bentuk dan didirikan agar bisa terbebas dari penjajahan?  TUHAN tidak akan merubah nasib suatu kaum sebelum kaum itu sendiri yang mau merubahnya. Demikian kondisi ini, tergantung pada pundak anak-anak bangsa, apakah kita terima keadaan saat ini, ataukah kita akan merubah keadaan dimana sebagai bangsa kita harus bisa merdeka pada seluruh lini-lini dan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara serta bermasyarakat, baik merdeka secara politik, merdeka secara ekonomi, merdeka secara budaya.

    Semuanya kembali kepada para pemegang kebijakan yakni pemimpin-pemimpin politik negeri ini, apakah akan tetapi mempertahankan status quo sistem yang ada yang merupakan warisan dari sistem kolonialisme, padahal budaya kita sendiri sebagai bangsa telah diwarisi sebuah budaya adi luhung yang tidak kalah dengan budaya luar, diantaranya adalah soal falsafah kepemimpinan. Sejatinya falsafah kepemimpinan Nusantara khususnya Jawa, bisa diterapkan secara benar akan membuahkan hasil positif baik terhadap pemimpin itu sendiri maupun kepada rakyat selaku bawahannya. Akan tetapi memang ada penerapan yang sengaja dilakukan keliru agar bisa menunjukan kekuasaannya secara power full dan dominan yang tidak bisa disalahkan dalam setiap keputusan tindakannya.

    Bung Karno sendiri menyatakan bahwa musuh utama dari bangsa ini adalah bangsa dan  rakyat kita sendiri, yang mabuk akan agama dan budaya luar, untuk itu jikalau jadi orang Moeslim jangan jadi orang Arab, kalau jadi Hindu dan Budha jangan jadi orang India, kalau jadi orang Kristen jangan jadi orang Yahudi, tapi jadilah orang Moeslim, Hindu, Budha, Kristen Nusantara, sebagai orang Indonesia yang beradat istiadat Indonesia, yang membumi sebagai anak bangsa, yang menggelorakan semangat ke-Indonesiaan.

    Dalam Demokrasi Modern saat itu falsafah kepemimpinan leluhur, masih aktual untuk diterapkan, karena bisa menjangkau setiap jaman yakni:

    Den Ajembar : Bahwa diri kita/pemimpin harus senantiasa mempunyai jiwa dan pemikiran yang luas , punya wawasan yang luas, untuk bekal sebagai pengayom rakyat.

    Den Momot : jikalau kita / pemimpin sudah dibekali hati jiwa dan Wawasan pikiran yang luas, maka bisa menerima masukan aduan dari bawah, dari tengah bahkan dari kalangan atas, sebagai bahan dalam keputusan kebijakannya.

    Lawan Den Wengku: bahwa seorang pemimpin harus bisa melawan ego dan kepentingan pribadi demi kepentingan bangsa dan negara atau kepentingan yang lebih ih besar.

    Den Koyo Segoro: dengan demikian jikalau seorang pemimpin sudah dibekali jiwa dan karakter di atas, maka akan menjadi seorang pemimpin atau raja atau presiden, gubernur, bupati, walikota  dalam negara demokrasi, sebagai sosok yang mempunyai ilmu wawasan jiwa dan pandangan seluas samudera, yang mudah memaafkan, yang penuh kasih atas sesama dan berbuat baik bagi masyarakat bahkan kepada alam semesta beserta isinya di muka bumi ini.

    Sejarah telah mengajarkan kita untuk belajar pada kesalahan masa lalu dan ber introspeksi diri untuk bahan ke depan, karena hari esok ditentukan oleh langkah dan keputusan hari ini. Sejahterakan terlebih dahulu rakyatmu, wahai para pemimpin bangsa, buka mata hati pikiranmu, bahkan segala sesuatu disekelilingmu selalu dijadikan obyek korupsi, yang pada akhirnya masyarakat kecil yang jadi korban.

    M e r d e k a

    ——————–

    Penulis adalah pemerhati masalah sosial budaya, sejarah hukum dan politik bangsanya

  • Ketika Gereja Membisu: KWI, Air Keras, dan Ujian Kasih yang Tak Bisa Ditunda

    Ketika Gereja Membisu: KWI, Air Keras, dan Ujian Kasih yang Tak Bisa Ditunda

     

    Dr. Don Bosco Doho, Umat dan Aktivis Paroki di Keuskupan Bogor

     

     Pengantar

    Ada sebuah pepatah berbunyi “Diam pun adalah sebuah pernyataan — dan ia berbicara lebih keras dari yang disadari”. Dan pihak yang dimaksudkan masih diam di sini adalah Konferensi Waligereja Indonesia (KWI). Diam atas apa?

    Kamis malam, 12 Maret 2026, Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus diserang dua orang tak dikenal yang berboncengan motor di Jalan Salemba I, Jakarta Pusat. Serangan itu menyebabkan luka serius di sekujur tubuh terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata, dengan luka bakar mencapai 24 persen dari tubuhnya. Andrie baru saja selesai merekam podcast bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor YLBHI ketika serangan itu terjadi.

    Dalam hitungan jam, kecaman datang dari berbagai penjuru. Menteri HAM Natalius Pigai mengutuk keras tindakan tersebut dan meminta aparat kepolisian segera mencari pelaku serta mengusut tuntas motif di balik kejadian ini. Komnas HAM dan Komnas Perempuan turut mengecam keras serangan itu, sembari mendesak polisi melakukan penyelidikan secara independen, cepat, transparan, dan akuntabel. NU melalui berbagai platformnya bersuara. MUI menyatakan sikap. PGI tidak tinggal diam. Koalisi masyarakat sipil berkumpul dan berteriak di depan kamera.

    Namun dari Konferensi Waligereja Indonesia institusi yang mengaku berdiri di atas ajaran Yesus Kristus yang paling lantang membela yang lemah dan teraniaya tidak ada satu pun pernyataan. Sunyi. Kosong. Absen.

     

    Bukan Sekadar Kriminalitas Biasa

    Sebelum membicarakan KWI, penting untuk memahami mengapa kasus ini bukan sekadar tindak pidana penganiayaan biasa. Andrie Yunus dikenal vokal menyuarakan penolakan terhadap revisi UU TNI yang dinilai berpotensi mengembalikan praktik dwifungsi militer. Ia bahkan secara berani memprotes rapat tertutup pembahasan RUU tersebut di depan ruang rapat karena prosesnya dilakukan secara diam-diam.

    Eks penyidik KPK Novel Baswedan meyakini serangan tersebut bukan sekadar aksi kekerasan biasa dan ada dugaan upaya pembunuhan di balik penyerangan, mengingat cairan diarahkan ke bagian wajah yang bisa berpotensi menyebabkan gagal napas. KontraS menilai tindakan penyiraman air keras ini merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat, khususnya para pembela HAM.

    Ironi berlapis hadir dalam kasus ini: insiden terjadi justru saat Indonesia sedang menjabat sebagai Presiden Dewan HAM PBB tahun 2026. Artinya, serangan terhadap Andrie Yunus bukan hanya tamparan bagi demokrasi domestik ia adalah noda di wajah Indonesia di hadapan komunitas hak asasi manusia internasional.

    Di sinilah Gereja Katolik melalui KWI seharusnya hadir. Bukan karena kewajiban politik. Tetapi karena panggilan teologis yang paling mendasar.

     

    Magisterium yang Dilupakan di Meja Rapat

    Ajaran sosial Gereja Katolik bukan dokumen arsip yang tersimpan rapi di perpustakaan Vatikan. Ia adalah mandat hidup. Gaudium et Spes (1965), konstitusi pastoral Konsili Vatikan II, secara eksplisit menyatakan bahwa “kegembiraan dan harapan, dukacita dan kecemasan manusia zaman ini, terutama mereka yang miskin dan teraniaya, adalah kegembiraan dan harapan, dukacita dan kecemasan para murid Kristus pula.” Ini bukan puisi. Ini adalah komitmen institusional.

    Paus Yohanes Paulus II dalam Centesimus Annus (1991) menegaskan bahwa Gereja memiliki kewajiban untuk berbicara tentang kondisi manusia dalam konteks sosial dan politiknya. Diam ketika seorang pembela HAM diserang bukan netralitas  ia adalah keberpihakan pasif kepada mereka yang menyerang.

    Lebih jauh, Paus Fransiskus dalam Evangelii Gaudium (2013) secara keras mengkritik apa yang ia sebut sebagai “Gereja yang terkurung dalam kenyamanannya sendiri.” Ia menulis bahwa lebih baik Gereja terluka dan kotor karena sudah keluar ke jalan, daripada Gereja yang sakit karena tersekap dalam kesopanan institusional yang mandul.

    Diam KWI dalam kasus ini adalah potret sempurna dari Gereja yang tersekap kesopanan institusional itu.

     

    Apa yang Sedang Dikerjakan KWI?

    Pertanyaan ini sah dan perlu dijawab secara jujur. Ada beberapa kemungkinan yang bisa dianalisis.

    Pertama, KWI mungkin sedang sibuk dengan agenda internal. Tidak ada rahasia bahwa berbagai keuskupan di Indonesia tengah bergulat dengan persoalan tata kelola, kepemimpinan, dan seperti yang pernah disinggung dalam tulisan sebelumnya  dinamika internal yang belum selesai. Namun kesibukan internal tidak bisa menjadi alasan untuk absen dari panggilan kenabian. Seorang dokter yang sedang rapat internal tetap wajib keluar ketika ada orang pingsan di lorong rumah sakit.

    Kedua, mungkin ada pertimbangan “kehati-hatian strategis” rasa takut untuk dianggap terlalu politis, atau kekhawatiran bahwa pernyataan tentang HAM akan menyeret Gereja ke dalam arena yang dianggap bukan ranah rohaninya. Ini adalah kesalahpahaman teologis yang serius. HAM bukan agenda politik; ia adalah fondasi dari martabat manusia (dignitas humana) yang menjadi inti seluruh ajaran sosial Gereja. Ketika martabat itu dirusak dengan air keras, Gereja tidak sedang memasuki ranah politik Gereja sedang merespons seruan rohaninya yang paling primitif.

    Ketiga dan ini yang paling mengkhawatirkan  mungkin ada kalkulasi tentang hubungan dengan kekuasaan. Jika serangan terhadap Andrie memang berkaitan dengan isu remiliterisasi dan represi terhadap aktivisme sipil, maka membela Andrie berarti secara implisit mengkritisi kebijakan dan aktor-aktor tertentu yang berkuasa. Apakah KWI tengah mempertimbangkan dampak dari pernyataan tersebut terhadap posisi Gereja dalam percaturan politik nasional?

    Jika demikian, ini adalah pengkhianatan terhadap tradisi kenabian yang seharusnya menjadi identitas Gereja. Dietrich Bonhoeffer  teolog Protestan yang dibunuh Nazi karena berani berbicara pernah menulis: “Silence in the face of evil is itself evil. Not to speak is to speak. Not to act is to act.” Diam di hadapan kejahatan adalah kejahatan itu sendiri.

     

    Cermin yang Tidak Nyaman: PGI vs KWI

    Perbandingan dengan PGI  Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia adalah cermin yang tidak nyaman bagi KWI. PGI, yang secara teologis berasal dari tradisi yang berbeda, telah lebih gesit dalam merespons kasus-kasus pelanggaran HAM di Indonesia. Ini bukan soal siapa yang lebih Kristen. Ini soal siapa yang lebih setia kepada panggilan kenabian institusinya.

    Dalam tradisi Katolik, uskup bukan hanya pemimpin sakramental ia adalah episcopos, penjaga dan pengawas komunitas yang dipercayakan kepadanya. Jika para uskup yang tergabung dalam KWI tidak merasa terpanggil untuk bersuara ketika seorang pembela HAM diserang di ibu kota negara, maka pertanyaannya bukan lagi soal strategi komunikasi. Pertanyaannya adalah soal identitas pastoral yang sesungguhnya.

     

    Seruan kepada KWI: Masih Ada Waktu

    Artikel ini bukan hujatan. Ia adalah undangan yang disampaikan dengan tegas karena urgensinya nyata. KWI masih bisa dan harus berbicara. Pernyataan yang terlambat lebih baik dari pernyataan yang tidak pernah ada. Bukan pernyataan diplomatik yang penuh klausul dan kata “prihatin” yang hampa tetapi pernyataan yang tegas, menyebut pelanggaran sebagai pelanggaran, dan menuntut negara melindungi para pembela HAM.

    Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya menyatakan bahwa situasi ini bukan lagi alarm demokrasi ini adalah titik nadir demokrasi. Di titik nadir itulah Gereja paling dibutuhkan. Bukan untuk memberikan legitimasi kepada siapapun. Tetapi untuk hadir bersama mereka yang dilukai seperti yang dilakukan Yesus di jalanan Galilea dua ribu tahun lalu.

    Kasih yang hanya hidup dalam homili hari Minggu adalah kasih yang belum selesai bertumbuh. Kasih yang sejati, seperti diajarkan 1 Yohanes 3:18, harus dinyatakan “bukan dengan perkataan atau dengan lidah, tetapi dengan perbuatan dan dalam kebenaran.”

    Andrie Yunus sedang berbaring di rumah sakit dengan luka bakar di 24 persen tubuhnya. KWI masih bisa memilih: berbicara, atau terus membisu dan menanggung sejarah dari pilihan itu.

    ————————-

    Referensi:

    • Konsili Vatikan II, Gaudium et Spes (1965)
    • Paus Yohanes Paulus II, Centesimus Annus (1991)
    • Paus Fransiskus, Evangelii Gaudium (2013, Libreria Editrice Vaticana)
    • Dietrich Bonhoeffer, Letters and Papers from Prison (1953, SCM Press)
    • UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia — khususnya Pasal 66 tentang Perlindungan Pembela HAM
    • Peraturan Komnas HAM No. 5 Tahun 2015 tentang Prosedur Perlindungan Pembela HAM
    • Kompas, CNN Indonesia, Tempo — pemberitaan 13–14 Maret 2026

     

  • Sejarah Kolonial dan Kita

    Sejarah Kolonial dan Kita

     

    Oleh  Ignas  Kleden

     

    Kolonialisme adalah susunan masyarakat yang dikutuk oleh semua bangsa merdeka dan beradab. Penjajahan  memungkinkan dan mengesahkan eksploitasi suatu bangsa oleh bangsa lain, dengan keuntungan, kemakmuran dan kejayaan bagi penjajah, tetapi  penderitaan, kemiskinan dan kehinaan bagi yang dijajah. Namun, praktik-praktik dalam sejarah kolonial sesungguhnya dapat jadi bahan pelajaran amat berguna untuk membangun suatu bangsa merdeka atas cara yang memuliakan manusia dan memberi kesejahteraan serta keadilan pada rakyat.

     

    Pola kolonisasi

    Dalam sejarahnya, penjajahan terjadi dan dimungkinkan oleh beberapa syarat. Pertama, bangsa asing tak akan tertarik menguasai sebuah negeri yang miskin sumber daya alam. Kalau tak ada cengkeh dan pala di kepulauan Maluku, Portugis, Inggris dan Belanda tak akan tertarik ke sana dan berperang di antara mereka untuk dapat hak monopoli, meski pun jauh sebelumnya rempah-rempah Maluku, telah terkenal di pasaran dunia melalui pedagang-pedagang India, China, Birma dan Arab yang berdagang bebas dengan penduduk setempat. Demikian pun kalau tidak ada timbunan emas dan perak di Amerika Selatan, niscaya Spanyol tak akan mengirim berbagai ekspedisinya ke sana dan memburu kekayaan yang terkumpul pada pusat kerajaan Aztek di Meksiko yang sekarang dan kerajaan Inka di Pegunungan Andes di Peru yang sekarang.

    Kedua, penjajah juga tak akan tertarik datang ke suatu wilayah dengan sedikit penduduk  atau tersebar di kawasan yang luas. Jumlah penduduk yang cukup besar dan terkonsentrasi di suatu wilayah, memungkinkan mereka dijadikan sumber pendapatan untuk penjajah, yang mengenakan pajak dan mengharuskan upeti, dan dapat pula menjadikan mereka tenaga kerja paksa di perkebunan atau  pertambangan.  Australia, misalnya, tak dijajah, dan hanya dibangun oleh orang-orang hukuman atau para konvik yang dibuang dari Inggris, setelah Inggris (England) bersatu dengan Wales dan Scotland,  menjadi Britania Raya sejak 1707.

    Dicari kebijakan untuk melepaskan Inggris dari kesulitan yang timbul oleh para kriminal, dengan membuat mereka “jauh di mata, jauh di hati” (out of sight, out of mind) dan mengirim mereka ke penal colonies, koloni-koloni yang dijadikan tempat bagi orang hukuman. Ketika Kapten James Cook pertama mendarat di Botany Bay pada 29 April 1770 dan mengklaim pantai timur Australia sebagai milik Inggris, penduduk asli Australia (Aboriginals) diperkirakan tak lebih dari satu juta orang, terpencar di kawasan yang demikian luas di benua itu, dan tak bisa dikerahkan untuk bekerja bagi pendatang dari Inggris.

    Ketiga, penjajah akan mencari wilayah yang sudah punya tata negara, dengan pusat kekuasaan, dan penguasa yang diakui penduduk, karena  strategi penjajah adalah berhubungan baik dengan penguasa setempat untuk kemudian menguasainya bersama rakyat serta daerahnya, atau menaklukkan daerah kekuasaan itu dengan kekuatan militer. Ketika perdagangan internasional rempah-rempah sudah ramai awal abad 16 dan 17 dengan pusatnya di Malaka, di Maluku sudah terdapat tiga kawasan dengan penguasa yang jelas. Maluku Utara menjadi tempat tiga kerajaan: Tidore, Ternate dan Bacan. Maluku Tengah adalah daerah kekuasaan kerajaan Ambon. Di Maluku Selatan terdapat kepulauan Banda yang belum jadi kesatuan politik.

    Para pedagang dari negara Barat, kemudian melihat bahwa daripada bersaing secara bebas dengan para pedagang rempah-rempah dari China, India, Birma dan Timur Tengah, yang sudah bolak-balik ke Maluku jauh sebelumnya, lebih praktis merebut monopoli melalui perjanjian dengan raja-raja di Maluku. Tahun 1600 para pedagang Belanda mulai membujuk raja Ambon menandatangani suatu perjanjian eksklusif yang memberi mereka hak monopoli atas perdagangan cengkeh di wilayah kerajaan Ambon. Tekanan pada raja-raja lokal ini kian menguat setelah terbentuk VOC pada 1602, yang diperlengkapi dengan kekuatan militer, meniru organisasi dagang Inggris di Timur jauh English East India Company yang sudah terbentuk dua tahun sebelumnya pada 1600.

    Setelah memperoleh monopoli cengkeh di Ambon, Belanda bergerak ke Maluku Utara pada 1605, sambil menyingkirkan Portugis dan pedagang-pedagang lain, dan memaksa raja-raja Tidore, Ternate dan Bacan menyetujui larangan menanam pohon cengkeh di daerah kekuasaan mereka, dan tak boleh diperdagangkan di sana. Dalam perjanjian dengan kerajaan Ternate, bahkan dinyatakan Belanda dapat masuk ke wilayah kerajaan itu dan  menghancurkan pohon cengkeh di sana, apabila ada yang masih menanamnya.

    Monopoli seperti ini sulit  diusahakan  di kepulauan Banda karena di sana tak ada pemerintahan dengan pusat kekuasaan yang diakui oleh para pemimpin lokal yang dinamakan orang kaya. Tiap daerah atau bahkan tiap desa punya orang kaya sendiri yang otonom dan independen. Tahun 1606 datang di Banda Laksamana Verhoeven dengan armadanya, dan mencoba membangun benteng di Neira. Para orang kaya mengajaknya berunding, dalam perundingan itu Verhoeven dibunuh dan kepalanya dipertontonkan kepada rakyat setempat.

    Pengalaman pahit itu disaksikan juga seorang klerek yang belajar akuntansi sebelumnya, bernama Jan Pieterzoon Coen, dan membakar ingatannya dengan dendam. Dia mendirikan kota Batavia pada 1618 sebagai ibu kota VOC dan tentu saja pusat pertahanan Belanda. Selanjutnya pada 1621 Coen dengan armadanya berlayar ke Banda, dan membunuh hampir semua penduduk kepulauan Banda sebanyak 15.000 orang. Banda sebagai pusat perdagangan pala tak bisa dikuasai melalui monopoli, karena tak ada kekuasaan pusat di kepulauan itu. Meski pun ada penduduk setempat yang sempat melarikan diri ke pulau-pulau lain, tetapi beberapa orang Banda sengaja tak dibunuh, agar mereka dapat mengajar orang Belanda untuk menanam pala di perkebunan pala yang seluruhnya dikuasai oleh pihak Belanda.

    Selain itu tak adanya konsentrasi penduduk lokal di suatu tempat, tak memungkinkan adanya tenaga yang dapat direkrut untuk kerja paksa. Untuk mengerjakan perkebunan pala yang dibangun Belanda, pihak perkebunan terpaksa membeli tenaga budak-belian yang disuplai VOC. Riwayat perdagangan internasional rempah-rempah yang sudah jaya di Maluku sejak abad 14, berakhir dengan kedatangan Belanda pada awal abad 17.

    Kolonisasi Spanyol di Amerika Selatan berlangsung satu abad mendahului penjajahan Belanda di Indonesia atau Inggris di India. Setelah Christopher Columbus (Cristoforo Colombo nama  Spanyolnya) mencapai kepulauan Bahama pada 12 Oktober 1492, terbukalah jalan laut dari Spanyol ke Amerika, dan para pelaut Spanyol datang dalam berbagai ekspedisi yang dikirim dari tanah air mereka.  Secara resmi kolonisasi Spanyol dianggap dimulai dengan penaklukan Meksiko oleh Herman Cortez pada 1519. Dia menerapkan pola kolonisasi yang kemudian diikuti oleh penguasa Spanyol selama berabad-abad.

    Menurut Cortez cara  efektif menghentikan perlawanan penduduk setempat adalah  menangkap pemimpin mereka, karena dengan itu baik harta benda maupun penduduk setempat dapat diakuisisi sebagai milik penguasa Spanyol. Cortez tiba di ibu kota Kerajaan Aztek, Tenochtitlan, 8 November 1519, dan atas perintah raja Aztek penduduk menyambut kedatangannya dengan baik. Namun, Raja Aztek, Moctezuma. kemudian ditangkap dan dipaksa menyerahkan seluruh kekayaan kerajaan berupa emas, perak, perhiasan dan benda-benda dari emas untuk upacara keagamaan dan berbagai logam mulia lainnya kepada Cortez, yang memperlakukan sang raja dengan kejam dan tetap menghukumnya.

    Pola kedua yang diterapkan Cortez adalah apa yang dinamakan encomienda berupa penyerahan suatu wilayah kepada seorang penguasa Spanyol, yang punya hak mutlak atas tanah dan penduduk dalam wilayah itu. Segala kekayaan alam dalam wilayah itu menjadi miliknya, dan penduduk dipaksa mengerjakan tanahnya untuk pertanian guna memberi makan pihak Spanyol. Penduduk juga diharuskan membayar pajak dan upeti kepada penguasa encomienda yang dinamakan encomendero.

    Peru sebagai wilayah kerajaan Inka direbut Fransisco Pizzaro  pada November 1532. Tahun 1533 Pizzaro berhasil merebut ibu kota kerajaan Inka, Cusco, dan merampas segala kekayaannya, termasuk emas di Kuil Dewa Matahari yang diambil paksa dan kemudian dilebur jadi emas batangan. Tahun 1545 seorang pengembara Spanyol ingin melihat tempat suci orang Inka di pegunungan Andes . Dia demikian terkejut melihat sebuah bukit  penuh  biji-biji perak. Bukit itu dinamakan El Cerro Rico yang berarti Bukit Kekayaan. Di ketinggian Pegunungan Andes dekat Bukit Kekayaan itu terletak kota Potosi yang dibangun orang Inka dan menjadi petunjuk tentang kemakmuran dan taraf peradaban Inka.  Pada 1650 penduduk kota Potosi 160.000 orang, lebih besar dari Lisabon di Portugal atau Venetia di Italia waktu itu.

    Sebuah  studi yang luas dan mendalam tentang asal-muasal  kekuasaan, kemakmuran dan kemiskinan, ditulis oleh dua ahli ekonomi dari MIT dan dari Universitas Harvard. Keduanya melakukan penelitian selama 15 tahun tentang masalah ini dengan mendalami sejarah jatuh bangunnya bangsa-bangsa di lima benua selama 500 tahun terakhir. Buku yang ditulis bersama oleh Daron Acemoglu (dari MIT) dan James A Robinson dari Universitas Harvard terbit pada 2012, berjudul Why Nations Fail, dan direkomendasikan oleh lima pemenang hadiah Nobel untuk ilmu ekonomi. Kedua penulis buku ini akhirnya menemukan suatu tese sendiri tentang mengapa suatu negara maju atau mundur, yang harus dibicarakan pada kesempatan lain.

     

    Kolonisasi Hindia Belanda

    Dalam refleksi tentang Hindia Belanda tampak bahwa Belanda juga menerapkan beberapa pola kolonisasi yang dipertahankannya selama tiga abad. Pertama, sebagai negara kecil dia tak punya kemampuan militer cukup untuk menaklukkan semua wilayah di Nusantara yang diincarnya. Jalan yang ditempuh adalah mencoba mengadu-domba satu kerajaan dengan kerajaan lain, atau pihak-pihak yang bersaing dalam satu kerajaan yang sama. Perang dilakukan secara terpaksa kalau ada perlawanan besar dari pihak penduduk pribumi seperti  Perang Diponegoro dan Perang Aceh.

    Kedua, Belanda tak memerintah secara langsung , tetapi menerapkan indirect rule dengan memanfaatkan legitimasi para bangsawan dan elite lokal agar memerintah rakyat mereka sendiri untuk kepentingan Belanda. Di Amerika Selatan orang Spanyol  diangkat sebagai encomendero untuk memerintah orang Indian, tetapi Belanda memakai bangsawan dan aristokrasi pribumi sendiri untuk memerintah rakyatnya, berdasarkan legitimasi tradisional yang diakui rakyatnya. Dengan cara itu Belanda menghemat ongkos untuk membangun legitimasi penjajahannya dengan biayanya sendiri.

    Ketiga, seperti halnya Spanyol di Amerika Selatan, Belanda juga mengusahakan berbagai monopoli dalam ekonomi Hindia Belanda. Dengan berbagai muslihat dia mendapat monopoli untuk tembakau di Sumatera dan gula di Jawa,  dengan mempekerjakan secara paksa tenaga pribumi,  berdasarkan pengalaman yang diperolehnya dari monopoli cengkeh di Maluku Tengah dan Utara, dan monopoli pala di Maluku Selatan pada abad 17.

    Keempat, memberlakukan diskriminasi kulit putih dan kulit berwarna untuk membangun kompleks inferioritas pribumi sehingga tidak bangkit kesadaran untuk menuntut hak-hak mereka. Ada diskriminasi dalam penggunaan bahasa (Belanda atau Melayu), ada diskriminasi dalam pendidikan (sekolah Belanda atau sekolah pribumi) ada diskriminasi dalam administrasi pemerintahan (tingkat jabatan yang bisa diserahkan kepada pribumi dan tingkat yang dikhususkan bagi orang kulit putih), dan ada diskriminasi dalam ekonomi (seperti memberlakukan dual economi antara ekonomi sawah yang subsisten untuk petani Jawa dan ekonomi perkebunan yang komersial dan modern untuk ekspor oleh pihak Belanda).  Ekonomi dualistis itu sudah dilembagakan dalam Tanam Paksa yang terkenal kejam selama 40 tahun (1830-1870).

    Sebagai bangsa dan negara merdeka kita selayaknya memeriksa kembali, apakah pola-pola kolonisasi  sudah berhasil diatasi atau masih diteruskan secara sadar-tak-sadar setelah merdeka. Apakah masih hidup kecenderungan adu-domba dalam bangsa sendiri dan oleh bangsa sendiri?  Adakah  alasan yang dibuat-buat untuk mengadu-domba mayoritas dan minoritas, agama yang satu dan agama lain, hanya karena perbedaan cara menyembah Tuhan yang transenden di atas semua perbedaan yang dapat dipikirkan oleh akal manusia? Apakah monopoli masih dipertahankan melalui oligopoli yang dimungkinan oleh dominasi oligarki?

    Apakah pendidikan nasional memberi kesempatan belajar yang  sama bagi tiap orang dengan bakat masing-masing, atau malahan menciptakan dualisme, di antara orang bermodal dan  keluarga yang kebetulan kurang berada tetapi melahirkan bakat-bakat terbaik? Apakah kita bersaing dengan negara dan  bangsa lain merebut kemajuan dan kesejahteraan melalui ilmu dan teknologi, atau saling bertentangan di antara kita  karena paranoia yang diciptakan sendiri, dan membuat energi bangsa  terbuang dan mubazir? Apakah ada national interest (kepentingan bangsa/nasional) yang kuat, yang menjadi pegangan dan orientasi semua golongan dan tidak dirusak oleh vested interest (kepentingan sempit) kelompok atau perorangan?

    Pada akhirnya perjuangan politik bukan sekadar memenangkan satu partai politik di atas partai politik lain, tetapi memaklumkan perang kepada kemiskinan, ketidakadilan, dan kebodohan. Hanya dengan cara itu pembangunan  diwujudkan sebagai kemerdekaan, dan nasionalisme menjadi usaha memuliakan rakyat sendiri melalui kemajuan, kesejahteraan dan kecerdasan nasional.

     

    ——————-

     

    Sumber Tulisan Kompas, 10 Maret 2018

     

  • Belajar dari Ruang Kelas dan Ruang Doa

    Belajar dari Ruang Kelas dan Ruang Doa

    Oleh  Rofinus Pati

     

    Ruang kelas menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah ruangan di sekolah tempat para murid belajar. Saat ini kapasitas satu ruang kelas ditentukan pemerintah untuk menampung maksimal 36 murid dan diharapkan tidak melebihi daya tampung tersebut. Setiap satuan pendidikan diharapkan mematuhi ketentuan dimaksud agar para murid dapat belajar secara nyaman.

    Sedangkan ruang doa merupakan tempat umat beragama beribadah atau menjalankan ajaran agamanya masing-masing yang dijamin pemerintah. Pemerintah perlu  memastikan bahwa para penganut agama  apapun dapat secara leluasa bersembahyang kepada Tuhan atau wujud tertinggi  yang diimaninya.

     

    Pentingnya Ruang Kelas dan Ruang Doa

    Secara teoritis, ruang kelas sangat penting untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Ketika kualitas pembelajaran sudah ditingkatkan, diharapkan hasil belajar pun meningkat. Kedua faktor ini terpenuhi,  jika ruang kelas menjamin rasa nyaman dan dilengkapi dengan fasilitas yang memadai (Suryadi, 2017).

    Selain itu, ruang kelas ditata sedemikian sehingga dapat meningkatkan semangat belajar para murid. Ketika para murid sudah memiliki semangat belajar, mereka akan lebih berpartisipasi aktif dalam kegiatan belajar mengajar. Karena itu, diperlukan penataan ruang kelas (meja kursi dan lain-lain) yang menarik dan menyenangkan (Slamento, 2015)

    Ruang kelas juga merupakan satu lingkungan terbatas bagi para murid dalam berinteraksi secara terbuka dan jujur dengan teman-temannya. Interaksi itu juga terjadi antara para murid dengan guru, sehingga diharapkan kecakapan sosial dan emosional para murid dapat meningkat (Vygotsky, 1978).

    Satu hal lagi yang tidak kalah penting adalah ruang kelas perlu meningkatkan kreativitas para murid. Ketika kreativitas para murid sudah diberi porsi yang cukup, mereka akan lebih mampu untuk berpikir kritis. Kreativitas dan kemampuan berpikir kritis ini dapat berkembang maksimal mengandaikan ruang kelas yang harus dilengkapi dengan fasilitas yang memadai (Sikszentmihalyi M, 1996).

    Selain ruang kelas, ruang doa atau ruang ibadah merupakan tempat   untuk melakukan kegiatan spiritual, berdoa atau beribadah kepada Tuhan atau wujud dan kekuatan lebih tinggi. Tempat ini berupa bangunan atau ruang khusus yang digunakan untuk tujuan tersebut. Di samping untuk  berdoa, ruang doa juga merupakan bangunan atau ruang khusus untuk bermeditasi atau merenungkan kehidupan  (Hopewell, James F. dan Rabbi Hoffman Lawrence A).

     

    Saling Menebar Imbas

    Ruang kelas dan ruang doa (rumah ibadah)  merupakan dua domain berbeda, namun bisa menampung orang yang sama pada waktu yang berbeda. Di ruang kelas, para remaja yang berseragam disebut murid dan mereka hendak belajar atau menimba ilmu. Sedangkan, di ruang doa, para pelajar yang sama seperti di ruang kelas adalah umat. Mereka hendak berdoa atau beribadah.

    Di ruang kelas, yang memandu proses kegiatan belajar mengajar adalah seorang guru. Sedangkan di ruang doa, yang memimpin ibadah adalah seorang imam atau tokoh agama, termasuk awam yang khusus di bidang itu atau cukup terlatih. Keduanya memiliki peran penting untuk kelancaran dan hasil yang  memuaskan, baik dalam belajar maupun berdoa atau beribadah.

    Di bawah ini akan ditinjau beberapa pertanyaan kunci: Apakah peran seorang guru atau pendidik dan seorang imam atau tokoh agama, bisa berdampak serius pada pribadi  para remaja yang sama tadi? Apakah para remaja bisa mengalami permasalahan, jika peran kedua figur pada kedua ruang  tadi tidak berimbang? Jika tidak berimbang, apakah berdampak nyata terhadap para remaja yang sedang bertumbuh dan berkembang dalam kepribadian?

    Apakah ada murid yang lebih rajin beribadah daripada masuk ke dalam kelas untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar? Mengapa demikian? Bahkan, tulisan ini bisa  dilanjutkan dengan penelitian kuantitatif pada kesempatan lain.

    Penelusuran ini lebih berfokus pada kehidupan berasrama, terkhusus di sebuah asrama putra. Sekitar 18-20% penghuni asrama putra rajin berdoa atau  mengikuti ibadah di ruang doa namun cukup malas hadir atau absen di ruang  kelas. Selain peraturan dan implementasinya oleh para murid putra, peran figur pendidik atau pembina di kedua ruang tadi menjadi faktor teramat  penting untuk diperhatikan. Imbas dari perilaku seperti ini tampak nyata dalam observasi selama hidup dan berproses bersama dengan para murid putra.

    Para murid yang bersekolah sekaligus menetap di asrama sekolah, yang berada dalam satu komplek akan lebih mudah diobservasi. Para remaja putra yang menjalankan rutinitas, baik di sekolah (ruang kelas) maupun di ruang doa akan menunjukkan secara jelas perilaku atau karakter tertentu. Perilaku atau karakter para murid putra ini  menunjukkan sejauh mana usaha mereka sendiri untuk mematuhi aturan yang ada, berikut minus atau surplus keteladanan dan partisipasi dari para pendidik atau pembinanya.

    Ada pun beberapa perilaku dari para murid putra yang dapat diamati sejauh ini dalam menjalankan aturan, termasuk juga sejauh mana  keteladanan dari pendidik atau pembina yang tinggal di asrama putra bersama para murid putra. Hasil observasi langsung akan disertai analisis alasan yang mendasarinya.   

    Pertama, para murid tampak lebih mempersiapkan diri, tenang dan lebih sopan ketika memasuki ruang ibadah atau ruang doa daripada memasuki ruang kelas. Hal ini disebabkan ruang ibadah atau ruang  doa dianggap sakral dan penting untuk menimba  kekuatan rohani dalam menjalankan semua aktivitas lainnya.

    Sedangkan ruang kelas hanya dianggap sebagai arena bersenang-senang, gaduh dan tidak serius. Anggapan ruang kelas seperti ini mungkin disebabkan kebiasaan belajar secara rutin tidak terbawa dari rumah atau asrama. Mengadakan waktu belajar dan menghargai waktu belajar di rumah atau asrama akan sangat membantu para murid menghargai waktu untuk belajar dengan sungguh-sungguh di sekolah, meskipun tidak ada guru, sebab kebiasaan sudah tertanam sejak dini dari rumah atau asrama.

    Bahwa ruang kelas tidak boleh menjadi arena yang menakutkan, tidak boleh terlalu serius untuk belajar, dijadikan ruang untuk  berinteraksi, berkreasi dan mendapatkan ilmu serta nilai-nilai baik serta luhur dari para guru, okelah. Tidak ada yang menyangkal. Akan tetapi, para murid yang memasuki ruang kelas hanya untuk bersenang-senang, membuat keributan, usil  dengan teman,  akan kehilangan kesempatan untuk pencerahan atau pencerdasan.

    Meskipun suasana belajar mengajar harus merupakan interaksi yang mendalam, kreatif, inovatif,  menyenangkan, namun ruang kelas perlu dihayati sebagai ruang “sakral”, resmi, ruang bermartabat untuk mendapatkan nilai-nilai pencerdasan dan pembentukan karakter. Ruang yang tidak sekedar dipakai seperti ruang serba guna, ruang konser para artis ibukota. Jika demikian, maka yang didapat hanyalah kesenangan seperti berpiknik ke pantai atau ke gunung.

    Kedua, para murid lebih tertib berada di dalam ruang doa atau ruang ibadah, sebab seorang imam atau pemimpin ibadat selalu hadir di tengah-tengah mereka dan memimpin aktivitas rohani itu. Sedangkan, di ruang kelas, para murid lebih sering membuat kegaduhan karena ada kekosongan. Guru juga sering tidak masuk kelas, termasuk hanya memberikan tugas-tugas yang diminta dikerjakan oleh para murid.

    Kehadiran dan pengawasan di kelas tidak bisa digantikan oleh penugasan tertulis, sebab para murid masih tergoda untuk bekerja santai atau  asal-asalan, bahkan menyontek  dan mengumpulkannya sekedar memenuhi pesan atau perintah para guru. Apalagi, mentalitas santai, instan, namun menuntut hasil gemilang sudah merupakan ciri khas sebagian generasi zaman ini.

    Di samping itu, imam atau pemimpin ibadat yang selalu hadir dan menjadi pemandu dalam aktivitas rohani mencegah para murid dari kegaduhan, sebab konsentrasi para murid ditujukan kepada pemimpin. Sebaliknya, guru yang tidak hadir di kelas, menjadi sumber kegaduhan karena suasana kelas tidak terkontrol, termasuk semua imbas lanjutan yang menyertai kegaduhan itu.

    Kehadiran guru di kelas sungguh tidak bisa digantikan, meskipun hanya sebagai fasilitator, bahkan hanya sebagai pengawas. Suasana dalam ruang doa saja  terkadang masih tampak ribut atau berisik sana-sini padahal ada imam atau pemimpin ibadat, apalagi di dalam ruang kelas tanpa kehadiran seorang guru.

    Ketiga, imbas terburuk dapat muncul bahwa sebagian murid rajin mengikuti ibadat atau kegiatan rohani tetapi cukup malas  memasuki ruang kelas untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar karena guru sering  tidak masuk mengajar karena satu dan lain hal.

    Hal ini sangat memengaruhi prestasi belajar para murid. Murid mengalami kemunduran ganda. Kemunduran dalam motivasi belajar dan kemunduran dalam upaya melihat sekaligus  mengalami keteladanan atau praktik baik dari guru yang setia hadir di kelas membersamai para murid.

    Kehadiran di ruang doa selalu disertai kehadiran imam atau pemimpin ibadat, sedangkan frekuensi ketidakhadiran guru di kelas bisa berkontribusi pada menurunkan semangat belajar  para murid menuju   ke titik nadir.

    Namun, sebelum itu, ketidakhadiran guru di kelas bisa membuat para murid lebih tertarik hadir di ruang doa sebab pemimpin ibadatnya selalu hadir di sana. Ketika guru sering tidak hadir di ruang kelas, membuat murid kurang merindukan suasana di kelas daripada suasana di ruang doa atau ruang ibadat.

    Kegaduhan oleh para murid di ruang kelas, bahkan sampai tidak terkendali karena guru tidak berada di sana, sedangkan ketenangan,  keheningan dan suasana berdoa lebih dirasakan di ruang doa karena pemimpin ibadat senantiasa berada di sana.

     

    Beberapa Kesimpulan

    Pertama, ruang kelas dan ruang doa merupakan dua tempat berbeda, namun dapat menampung orang-orang yang sama. Ruang kelas dipakai oleh para  murid untuk belajar dan ruang doa digunakan oleh para murid untuk berdoa.

    Kedua, kehadiran figur utama dan pemandu (guru dan imam atau pemimpin ibadat) tidak dapat ditawar. Ini bermaksud agar aktivitas selanjutnya bisa kondusif untuk mencapai target yang maksimal.

    Ketiga, ruang kelas menjadi arena serius untuk proses  pembelajaran. Bagi para murid, kegiatan belajar mengajar bermaksud meningkatkan kualitas pembelajaran, memacu motivasi belajar, meningkatkan interaksi sosial dan kreativitas murid. Identik dengan ruang kelas, ruang doa juga merupakan tempat sakral untuk mendapatkan kekuatan dan berkat rohani yang mendasari semua aktivitas lainnya.

    Keempat, kehadiran seorang imam atau pemimpin ibadat di ruang doa merupakan tanggungjawab sekaligus menjadi  jaminan ketertiban selama aktivitas rohani berlangsung. Demikian pula, kehadiran seorang guru di kelas merupakan tanggungjawab sekaligus menjadi jaminan untuk mencapai target-target pembelajaran.

    Kegaduhan di kelas terjadi karena kelas tidak dikawal atau kelas dalam keadaan vakum. Hal ini diperparah lagi oleh kondisi murid yang tidak atau belum terbiasa belajar di rumah maupun asrama. Kalau kebiasaan belajar sudah tertanam dari rumah atau asrama, maka keributan di kelas akan berkurang, bahkan tidak ada, sebab setiap murid memanfaatkan waktu untuk belajar mandiri.

    Kelima, akibat logis lebih jauh sekaligus terburuk yang dapat muncul  adalah sebagian murid rajin mengikuti ibadat atau aktivitas rohani, namun tidak pergi ke kelas pada hari bersamaan. Ini bisa merupakan imbas lanjutan dari ketidakhadiran guru di ruang kelas karena kesibukan atau hal lain.

    Demikianlah kedua ruang di atas memiliki otonomi masing-masing, namun tetap saling berkontribusi dan   bisa menjadi tempat belajar bagi para insan pendidikan. Dari kedua ruang tersebut, para murid dan pendidik atau pembina dapat berproses  bersama dalam membentuk,  membangun dan mengembangkan  karakter serta  mencerdaskan anak-anak bangsa.

     

    ***************

  • Sumber Daya Alam Disinyalir Kuat sebagai Alasan Amerika Menyerang Iran

    Sumber Daya Alam Disinyalir Kuat sebagai Alasan Amerika Menyerang Iran

     

    Oleh Agus Widjajanto

     

    Benar, banyak orang percaya bahwa tidak ada kebetulan dalam hidup ini. Setiap kejadian, termasuk pertemuan dan peristiwa, mungkin memiliki makna atau tujuan tertentu. Filosofi ini sering dikaitkan dengan konsep takdir atau nasib, di mana segala sesuatu terjadi karena ada alasan atau tujuan tertentu.

    Beberapa orang percaya bahwa kebetulan adalah cara Tuhan atau alam semesta untuk mengarahkan kita ke arah tertentu atau memberikan pelajaran hidup. Jadi, mungkin ada makna tersembunyi di balik setiap kejadian, termasuk penemuan cadangan emas di Iran yang diduga kuat sebagai alasan Amerika Serikat untuk menyerang iran dan bermaksut  menumbangkan rezim pemerintahan seperti hal nya yang dilakukan di venezuela dan belahan dunia lain dalam 70 tahun terahir ini dan mungkin hal ini justru akan menjadi akhir dari dominasi Amerika Serikat secara global, di mana diprediksi kuat berdasarkan data intelijen dan media sosial Amerika mengalami kekalahan, termasuk prediksi dari akademisi China, Prof Jian.

    Pada bulan Desember 2025 yang lalu Iran melalui departemen sumber daya mineralnya mengumumkan telah menemukan cadangan biji emas terbesar dalam sejarah Timur Tengah dimana ditemukan cadangan biji emas sebesar 61 juta ton.

    Lokasi tambang tersebut adalah berada di Shadan, propinsi Khorasan Selatan ( Wilayah Timur Iran ) volume yang dilaporkan adalah 7, 95 juta ton biji emas oksida, dan 53,1 juta ton biji emas sulfida. Yang merupaksn penemuan biji emas terbesar.

    Pengumuman tersebut yang dilakukan oleh kementerian perindustrian dan pertambangan Iran pada tanggal 1 Desember 2025 yang dipandang sebagai upaya strategis memperkuat ekonomi Iran di tengah sangsi ekonomi yang ditetapkan barat termasuk Amerika terhadap Iran sejak revolusi pecah tahun 1975.

    Anehnya dan bin ajaib, Pentagon (Kementerian Pertahanan Amerika Serikat) pada awal Februari 2026 telah melakukan floting bahwa Iran akan membahayakan kepentingan Amerika di Timur Tengah, dimana Pentagon telah memindahkan aset militer besar-besaran termasuk kapal induk, pesawat siluman dan pesawat strategis dan ribuan personil militer ke Timur Tengah sebagai persiapan perang terhadap Iran.

    Pentagon sendiri menerapkan opsi “Regime Decapitatin” dimana Pentagon mengajukan opsi kepada konggres agar Pemerintahan Donald Trump menyajikan opsi militer yang luas, termasuk menargetkan pemimpin tertinggi Iran (Decapitation Strikes) yang telah di floting beberapa minggu sebelum serangan tanggal 28 februari 2026 yang lalu.

    Artinya peristiwa perang antara iran melawan amerika serikat dan israel bukan lah hal kebetulan akan tetapi sudah ditarget sejak awal karena ingin menguasai sumber daya alam berupa minyak dan cadangan biji  emas yang baru ditemukan di wilayah Iran Timur, tersebut.

    Amerika Serikat memiliki sejarah panjang dalam campur tangan di negara lain, terutama selama Perang Dingin. Beberapa contoh termasuk:

    – Iran (1953): CIA membantu menggulingkan Perdana Menteri Mohammad Mossadegh, yang dinilai terlalu pro-Soviet.

    – Guatemala (1954): CIA mendukung kudeta terhadap Presiden Jacobo Arbenz, yang ingin melakukan reformasi agrar.

    – Kuba (1960-an): AS berusaha menggulingkan Fidel Castro, yang memimpin revolusi Kuba.

    – Chili (1973): CIA mendukung kudeta Augusto Pinochet, yang menggulingkan Presiden Salvador Allende.

    – Irak (2003): AS memimpin invasi ke Irak, dengan alasan adanya senjata pemusnah massal (WMD).

     

    Motif AS seringkali terkait dengan kepentingan strategis, ekonomi, atau ideologi. Namun, dampaknya seringkali kompleks dan berkepanjangan yang menimbulkan kemiskinan dan kehancuran terhadap kawasan dan negara-negara yang di jatuhkan.

    Profesor Jiang Xueqin, seorang ahli geopolitik dari Tiongkok, memprediksi bahwa Amerika Serikat akan kalah dalam perang melawan Iran. Menurutnya, ada beberapa faktor yang membuat AS tidak siap menghadapi perang ini, termasuk:

    -Ketergantungan pada teknologi mahal: AS masih mengandalkan teknologi perang yang mahal dan kompleks, sedangkan Iran menggunakan strategi perang asimetris dengan biaya yang lebih rendah.

    – Ketidakseimbangan biaya: AS harus mengeluarkan biaya yang sangat besar untuk menghadapi serangan Iran, sedangkan Iran dapat menggunakan drone dan senjata berbiaya rendah untuk menyerang AS.

    – Keterbatasan dukungan publik: AS menghadapi kesulitan dalam mendapatkan dukungan publik untuk berperang dengan Iran, terutama setelah pengalaman perang di Irak dan Afghanistan.

    – Ketergantungan pada petrodolar: AS sangat bergantung pada petrodolar, dan Iran dapat mengancam pasokan minyak global untuk melemahkan ekonomi AS.

     

    Jiang juga memprediksi bahwa Iran akan menggunakan strategi “perang panjang” untuk melemahkan AS, dengan menyerang infrastruktur vital dan menggunakan jaringan proksi untuk memperluas tekanan terhadap AS dan sekutunya.

    Perang panjang yang menguras energi sumber daya Amerika Serikat yang pada akhirnya akan merubah keseimbangan kekuatan global dan jika skenario ini terjadi dampaknya bukan hanya di Timur Tengah saja.

    Prof. Jian Xueqin memprediksi situasi ini akan mempercepat perubahan dunia yang lebih multipolar, dimana kekuatan global tidak lagi di dominasi satu negara saja, tapi terpecah China bersama sekutunya dalam BRIC.

    BRIC (Brasil, Rusia, India, Cina, dan sekarang Afrika Selatan) bisa menjadi kekuatan baru dunia karena beberapa alasan. Beberapa faktor yang membuat BRIC berpotensi menjadi kekuatan baru dunia adalah:

    – Ekonomi yang tumbuh pesat: Negara-negara BRIC memiliki ekonomi yang tumbuh pesat dan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi global.

     

    Hal ini menjadi pembelajaran bagi kita bangsa Indonesia, bahwa melimpahnya sumber daya alam bisa menjadi kutukan akan tetapi juga bisa menjadi alat kemakmuran (berkat) terhadap rakyatnya tergantung kita menyikapinya. Kita bukan bangsa yang lemah, saat Perang Dunia II berahir, Surabaya menjadi contoh betapa heroiknya bangsa ini, dimana peperangan Surabaya dianggap sebagai perang paling neraka bagi pasukan sekutu ingris sast itu. Pertahankan Kemerdekaan ini dengan segala cara cintailah bangsamu, dan selalu pikirkan rakyat karena negara ada disebabkan adanya rakyat, jaga sumber daya alamnya untuk kemakmuran rakyat bukan untuk golongan dan korupsi para pejabatnya, karena sumber daya alam adalah warisan untuk anak cucu kita ke depan.

    ———————

     

    Penulis adalah pemerhati sosial poltik budaya

  • Benarkah Setelah Iran, Perang akan Beralih ke Turki demi Israel Raya?

    Benarkah Setelah Iran, Perang akan Beralih ke Turki demi Israel Raya?

     

    Oleh  Agus  Widjajanto

     

    Apa yang dikatakan oleh seorang wartawan Timur Tengah dari Indonesia yakni Faisal Asegaf, yang menyatakan dalam wawancara di beberapa media massa, bahwa sebulan sebelum Presiden Donald Trump menyerang iran bersama Israel, sesungguhnya Pentagon sudah mendeskripsikan bahwa Iran harus di jatuhkan secara militer skala penuh, yang berarti semua target sudah di skenario lama yang merupakan rencana besar (Blue Print) oleh Amerika dan Israel dalam menguasi Geo Politik dan Geo Strategis Timur Tengah sebagai penghasil minyak terbesar di dunia saat ini.

    Mantan Perdana Menteri Israel, Naftali Bennett, telah menyatakan bahwa Turki di bawah Presiden Recep Tayyip Erdogan merupakan ancaman strategis baru bagi keamanan Israel, bahkan menyebutnya sebagai “Iran Baru”. Bennett menuduh Turki mendukung Iran dan membiayai kelompok-kelompok yang diklasifikasikan sebagai organisasi teroris di Timur Tengah.

    Bennett juga memperingatkan bahwa Turki dan Qatar sedang memperkuat jaringan dengan Ikhwanul Muslimin, dan bahwa Ankara berupaya membangun poros kekuatan Sunni yang berpotensi mengancam Israel. Selain itu, Bennett juga menyoroti potensi kerja sama antara Turki dan Pakistan, yang memiliki senjata nuklir dan sikap anti-Israel yang kuat.

    Walaupun pernyataan Bennett ini belum tentu mencerminkan kebijakan resmi Israel, dan ada kemungkinan bahwa hubungan antara Israel dan Turki masih kompleks dan dipengaruhi oleh berbagai faktor geopolitik.namun dengan pernyataan tersebut maka ambisi israel untuk menguasai timur tengah bisa terbaca dengan jelas.

    Turki adalah salah satu negara Timur Tengah yang mempunyai hubungan diplomatik dengan israel. Wilayahnya  berbatasan langsung dengan Eropa yang merupakan bekas kerajaan Ottoman yang punya peradaban sangat tinggi dan berkuasa ratusan tahun sebelum Perang Dunia I, meletus.

    Bahkan salah satu Sultan Ottoman yakni Sultan Abdul Majid I dari Ottoman Turki  pernah membantu Irlandia saat mengalami kelaparan besar pada tahun 1847. Saat itu, Sultan Abdul Majid I ingin memberikan bantuan sebesar 10.000 poundsterling, tetapi pemerintah Inggris membatasi jumlah bantuan tersebut karena Ratu Victoria hanya memberikan 2.000 poundsterling afar menyelamatkan muka Ratu Ingris saat itu.  Akhirnya, Sultan Abdul Majid I mengirimkan 1.000 poundsterling dan tiga kapal penuh makanan ke Irlandia secara diam-diam yang nilainya mencapai 10 ribu Ponsterling.

    Bantuan ini sangat berarti bagi rakyat Irlandia, yang saat itu mengalami kelaparan besar akibat penyakit hawar kentang. Sultan Abdul Majid I bahkan mengirimkan kapal-kapal dengan bendera Ottoman ke pelabuhan Drogheda, yang kemudian menjadi simbol kemurahan hati Turki kepada Irlandia.

    Kisah ini masih diingat hingga hari ini, dan bahkan ada plakat peringatan di Drogheda yang berbunyi, “Kelaparan Besar Irlandia tahun 1847 – Untuk mengenang dan mengakui kemurahan hati Rakyat Turki terhadap Rakyat Irlandia. Apabila benar setelah Iran akan jadi target selanjut nya adalah Turki, maka Eropa pun akan terbelah dalam organisasi NATO, karena Turki adalah anggauta NATO dan kebaikan Turki saat 1847 di Irlandia akan menjadi moment Eropa melawan hegemoni Amerika Serikat, dan Israel yang tanda tanda nya sudah bisa dilihat saat ini.

     

    Sejarah Tanah Perjanjian dan Greater Israel

    Greater Israel” atau “Eretz Yisrael HaShlema” dalam bahasa Ibrani, adalah konsep yang merujuk pada wilayah Israel yang lebih luas daripada batas-batas negara Israel saat ini. Konsep ini berakar pada narasi biblikal dan ambisi Zionis awal, yang mengklaim bahwa wilayah Israel seharusnya mencakup area dari Sungai Nil di Mesir hingga Sungai Euphrat di Irak.

     

    Tujuan Utama:

     

    – Membangun negara Yahudi yang lebih besar dan kuat

    – Mengamankan wilayah strategis untuk pertahanan

    – Merealisasikan janji biblikal tentang tanah yang dijanjikan kepada bangsa Yahudi

     

    Wilayah yang Diklaim:

     

    – Tepi Barat (West Bank)

    – Jalur Gaza (Gaza Strip)

    – Dataran Tinggi Golan (Golan Heights)

    – Bagian dari Lebanon, Suriah, dan Yordania

    – Beberapa wilayah di Mesir dan Irak

     

    Kontroversi:

     

    –  Konsep Greater Israel dipandang sebagai ancaman oleh negara-negara Arab dan Palestina

    – Banyak yang menganggapnya sebagai upaya untuk menganeksasi wilayah Palestina dan mengganggu keseimbangan regional

     

    Memang sesuai keyakinan dari bangsa Istael bahwa Tanah perjanjian yang diklaim Israel tertulis dalam Alkitab, khususnya dalam kitab Kejadian, Keluaran, dan Yosua. Beberapa ayat yang relevan adalah:

     

    – Kejadian 12:7: “Lagi firman TUHAN kepadanya: ‘Akulah TUHAN, yang membawa engkau keluar dari Ur-Kasdim untuk memberikan negeri ini kepadamu menjadi milikmu’”.

    – Kejadian 15:18-20: “Pada hari itu TUHAN membuat perjanjian dengan Abram, firman-Nya: ‘Kepada keturunanmu Kuberikan negeri ini, dari sungai Mesir sampai ke sungai besar, sungai Efrat’”.

    – Keluaran 23:31: “Aku akan menetapkan batas-batasmu dari Laut Merah sampai ke Laut Filistin, dan dari padang gurun sampai ke sungai Efrat”.

     

    Batas-batas Tanah Perjanjian yang disebutkan dalam Alkitab adalah dari Sungai Mesir (Sungai Nil) hingga Sungai Efrat, yang mencakup wilayah Israel modern, termasuk Gaza dan Tepi Barat, serta bagian dari Mesir, Suriah, dan Yordania.

    Namun tanah yang diperjanjikan dalam Alkitab, khususnya dalam kitab Kejadian, Keluaran, dan Yosua, selama ribuan tahun telah diduduki oleh bangsa-bangsa lain ribuan tahun, termasuk Mesir, Palestina, Yordania, Irak, dan sebagian Turki. Hal ini merupakan salah satu titik kontroversi dalam konflik Israel-Palestina.

     

    Fakta Sejarah:

    – Tanah Kanaan (Palestina) telah dihuni oleh berbagai bangsa, termasuk Kanaan, Filistin, dan Israel.

    – Mesir telah menjadi pusat kekuasaan di wilayah tersebut selama ribuan tahun.

    – Yordania dan Irak telah menjadi bagian dari berbagai kekaisaran, termasuk Kekaisaran Babilonia dan Kekaisaran Persia.

    – Turki telah menjadi pusat kekuasaan Kekaisaran Ottoman selama beberapa abad.

     

    Perspektif Hukum Internasional:

     

    – Hukum internasional mengakui hak-hak bangsa-bangsa yang telah menduduki suatu wilayah selama ribuan tahun.

    – Deklarasi Kemerdekaan Palestina pada tahun 1988 dan pengakuan internasional terhadap Palestina sebagai negara merdeka pada tahun 2012 telah memperkuat hak-hak Palestina atas wilayah tersebut.

     

    Perspektif Sejarah:

     

    – Bahwa tanah tersebut telah berdiri kerajaan Mesir dan Kekaisaran Ottoman Turki Usmani , selama ratusan tahun , dan bangsa Persia yang hidup selama ribuan tahun sejak kejayaan Yunani kuno dan Romawi dan Kekaisaran Babilonia yang menguasai wilayah  Irak selama ratusan tahun. Jadi alur sejarah nya jelas, tidak bisa begitu saja  diambil paksa begitu saja, karena dalam perspektif sejarah tertulis secara runtun dan jelas.

    Hal inilah yang mengakibatkan konflik Palestina Israel sulit untuk diselesaikan karena adanya keyakinan berdasarkan Kitab Suci dan situasi kondisi yang sudah berubah dan  yang menibulkankan komplesitas,  namun, perlu diingat bahwa konflik Israel-Palestina merupakan isu yang kompleks dan sensitif, dan tidak ada jawaban yang sederhana  untuk menjawabnya  karena faktir keyakinan agama tadi .

    Setidaknya memberikan gambaran pemahaman pada kita semua bahwa konflik Palestina Israel bukan konflik dan perang agama tapi konflik wilayah pendudukan yang di justifikasi oleh Perserikatan Bangsa Bangsa saat itu, sedangkan wilayah tersebut telah diduduki dan didiami bangsa Palestina selama ratusan bahkan ribuan tahun secara turun temurun, agar diri kita lebih bijak dan cerdas dalam menilai situasi. Jangan mau terprovokasi bahwa masalah kompleksitas ini semata mata kesalahan negara negara besar pemenang Perang Dunia ke II, yang punya kepentingan.

    Yang pasti keputusan Donald Trump menyerang Iran pada Februari 2026 kemungkinan besar dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk kepentingan nasional AS, keamanan Israel, dan dinamika politik dalam negeri. Meskipun tidak ada bukti langsung tentang tekanan lobi Yahudi Amerika, beberapa faktor yang mungkin berperan termasuk:

     

    – Keamanan Israel: Trump telah menyatakan dukungan kuat untuk Israel dan mungkin melihat serangan terhadap Iran sebagai cara untuk melindungi sekutu tersebut.

    – Kepentingan Energi: Iran adalah pemain kunci di Timur Tengah, dan serangan AS dapat mempengaruhi harga minyak dan stabilitas regional.

    – Politik Dalam Negeri: Trump mungkin berusaha menunjukkan kekuatan dan kepemimpinan AS di panggung internasional, terutama menjelankan pemilihan presiden 2024.

    Lobi Yahudi Amerika, seperti AIPAC, memiliki pengaruh signifikan dalam politik AS, tetapi sulit dibuktikan publik  sejauh mana mereka mempengaruhi keputusan Trump secara spesifik yang pasti sangat kuat pengaruh mereka dalam politik Amerika Serikat.

    Sementara beberapa pengamat dan politikus Amerika Serikat sendiri menuduh bahwa keputusan Donald Trump menyerang Iran adalah untuk mengalihkan issu Epstein yang memojokan Donald Trump di dalam negeri Amerika serikat sendiri.

    Jika pernyataan Naftali Bennett tentang Turki benar dimana  Israel dan Amerika Serikat menyerang Turki, setelah iran  maka Badan Perdamaian (Board of Peace) yang dibentuk Donald Trump mungkin tidak efektif dalam mencapai tujuannya.

    Board of Peace dibentuk untuk mempromosikan perdamaian dunia dan menyelesaikan konflik global, namun jika negara-negara besar seperti Iran, Israel, dan Amerika Serikat terlibat dalam konflik, maka badan ini tidak  mungkin  memiliki kekuatan untuk menghentikan kekerasan karena adanya konflik of interes didalam diri Amerika Serikat sendiri.

    Beberapa negara, termasuk Indonesia, telah bergabung dengan Board of Peace, namun ada kekhawatiran bahwa badan ini mungkin tidak memiliki otoritas yang cukup untuk mempengaruhi keputusan negara-negara besar.

    Dalam situasi ini, relevansi Board of Peace mungkin dipertanyakan, dan ada kemungkinan bahwa badan ini hanya menjadi taktik politik untuk meningkatkan citra Donald Trump. Namun, perlu diingat bahwa keputusan untuk menyerang Turki belum tentu terjadi, namun perlu diwaspadai.

    Bahwa melihat fenomena tersebut maka kajian strategis yang dikemukakan oleh Prof. Jian Xueqin dari China bahwa pada akhir nya  seluruh negara islam akan bersatu baik di timur tengah maupun dibelahan bumi timur lainya maka akan terbukti dan merupakan akhir dari dominasi Amerika Serikat di panggung dunia di tangan presiden Donald Trump , dan terjadi perang Armagedon sebelum terbitnya jaman baru sistem dab kondisi baru di dunia ini sesuai siklus kejayaan setiap bangsa setiap 200 tahunan.

     

    ———————-

    Penulis adalah pemerhati sosial dan politik serta sejarah

  • Rencana Serangan Darat Amerika – Israel dan Perlawanan IRGC di Iran

    Rencana Serangan Darat Amerika – Israel dan Perlawanan IRGC di Iran

     

    Oleh  Agus  Widjajanto

     

    Rencana Amerika  Serikat dan Israel melakukan serangan darat kewilayah Iran, bisa menjadi kuburan massal bagi kedua belah pihak dan besar kemungkinan akan terjadi perang puputan (perang hingga akhir menang atau mati). Korp Pasukan Garda Revolusi Iran (IGRC) dikenal sebagai pasukan elitnya Iran yang mempunyai jiwa militan dan berani mati melalui misi bunuh diri. Sedangkan Amerika serikat tentaranya tidak lagi punya jiwa militan sebanding dengan IRGC karena beban mental sebagai pasukan yang hanya menjalankan perintah, keduanya mempunyai posisi yang berbeda dimana IRGC menganggap ini adalah perang membela tanah air, membela keyakinan dan membalas dendam atas kenatian pemimpinnya yang dianggap sebagai bayangan Tuhan di bumi.

    Menurut wartawan senior  Timur Tengah, Tarun Missa pasukan IGRC akan nengambil langkah langkah ekstream untuk ajang pembalasan atas kematian pemimpin tertingginya yang tewas pada tanggal 28 februari 2026 yang lalu oleh serangan rudal Amerika Serikat dan Israel. Bahkan akan jadi ajang pertempuran hingga rata dengan tanah kata Tarun Misa. Idiologi pasukan IRGC adalah pemimpin tertinggi merupakan bayangan Tuhan di Bumi, maka dengan terbunuhnya Ali Khamenei bagi IRGC merupakan penodaan agama yang Atokaliptis yang harus dibayar dengan nyawa, dimana menurut Tarun Missa, pasukan elit IRGC tidak lagi mempertimbangkan Geo Politik kawasan (regional)  demi melindungi  ekonomi dan keamanan perlindungan sipil lagi, dimana semua itu akan dikesampingkan karena penodaan keyakinan tadi.

    Ketika memenggal pemimpin tertinggi maka jaringan militer yang terdesentralisasi dan bersenjata lengkap  tidak akan menyerah justru akan tumbuh semangat dan lebih mengkawatirkan persenjataan rudal dan dron tekhnologi terbaru yang jumlahnya ribuan akan jatuh pada para komandan garda revolusi yang berhaluan keras setelah tiadanya Imam Ali Khamenei, dimana Imam Ali khamenei terkenal dengan fatwa nya mengharamkan senjata nuklir.  Tanpa khamenei maka para komandan garis keras tidak ada beban alias nothing to lose, untuk mengembangkan senjata nuklir dimana Iran masih menyimpan uranium 440 kg dibawah tanah terdalam.

    Meminjam dari Keterangan Faisal Asehaf, wartawan senior Timur Tengah di tanah air, tentang usulan serangan presisi rudal jarak jauh kepada Ali Khamenei oleh Pentagon sebulan sebelum serangan, menunjukkan bahwa ada kemungkinan besar bahwa Amerika Serikat telah merencanakan serangan terhadap Iran jauh hari sebelumnya.

    Jika benar, maka ini menunjukkan bahwa Amerika Serikat telah melanggar kedaulatan Iran dan memulai konflik yang bisa berlarut-larut. Serangan presisi rudal jarak jauh juga bisa memicu eskalasi konflik dan memperburuk situasi di Timur Tengah dan bisnis perang untuk menguasai sumber daya alam dan menumbangkan rezim pemerintah yang dianggap bertentangan masih dijalankan hingga saat ini, setelah Venezuela presiden Nicolas Maduro di tawan sebagai penghasil minyak terbesar saat ini.

    Skenario Melakukan pembunuhan terhadap pemimpin rezim tertinggi tersebut ternyata benar dilakukan presiden Donald Trump, dan banyak pengamat menilai sebagai keputusan yang salah dan fatal, karena Pemerintahan iran saat ini,  menganut paham feodal dimana anak dan keturunannya pemimpin tertinggi akan ditunjuk dan diangkat dengan dendam yang membara, bukan lagi menyangkut harga diri sebuah bangsa tapi sudah mengusik keyakinan keimanan perang jihad dalam penduduk iran itu sendiri.

    Serangan darat ke Iran oleh Amerika Serikat dan Israel bisa menjadi kesalahan fatal yang mengulang sejarah Perang Vietnam. Beberapa alasan yang mendukung hal ini adalah:

     – Medan perang yang sulit: Iran memiliki medan perang yang sulit, dengan pegunungan, gurun, dan kota-kota yang padat, membuatnya sulit bagi pasukan Amerika Serikat dan Israel untuk beroperasi.

    – Perlawanan rakyat: Rakyat Iran telah menunjukkan kesediaan untuk melawan invasi asing, dan serangan darat bisa memicu perlawanan rakyat yang kuat.

    – Keterlibatan regional: Serangan darat ke Iran bisa memicu keterlibatan regional, dengan negara-negara seperti Rusia, Cina, dan Suriah mungkin akan terlibat dalam konflik.

    – Biaya yang tinggi: Serangan darat ke Iran akan memerlukan biaya yang sangat tinggi, baik dalam hal keuangan maupun nyawa manusia.

    – Tidak ada solusi jelas: Serangan darat ke Iran tidak akan menyelesaikan masalah utama, yaitu program nuklir Iran, dan bisa malah memperburuk situasi.

     

    Perang Vietnam menunjukkan bahwa serangan darat tidak selalu menjadi solusi terbaik, dan bisa malah memperburuk situasi. Iran memiliki sejarah yang sangat kaya dan panjang, dengan akar yang berasal dari 5000 tahun lalu. Berikut adalah garis besar sejarah Iran:

    – Persia Kuno (550 SM – 330 SM): Dinasti Achaemenid, yang didirikan oleh Cyrus Agung, adalah salah satu imperium terbesar dalam sejarah, membentang dari India hingga Yunani.

    – Persia Hellenistik (330 SM – 651 M): Setelah penaklukan Alexander Agung, Persia menjadi bagian dari imperium Hellenistik, dengan dinasti Seleucid dan Parthian.

    – Persia Sassanid (224 – 651 M): Dinasti Sassanid, yang didirikan oleh Ardashir I, adalah salah satu imperium terbesar dalam sejarah Persia, dengan agama Zoroaster sebagai agama resmi.

    – Penaklukan Arab (651 M): Penaklukan Arab membawa Islam ke Persia, dan bahasa Arab menjadi bahasa resmi.

    – Dinasti Safavid (1501 – 1736 M): Dinasti Safavid, yang didirikan oleh Shah Ismail I, adalah salah satu dinasti paling berpengaruh dalam sejarah Iran, dengan agama Syiah sebagai agama resmi.

    – Dinasti Qajar (1789 – 1925 M): Dinasti Qajar, yang didirikan oleh Agha Mohammad Khan, adalah dinasti terakhir sebelum Revolusi Iran.

    – Revolusi Iran (1979 M): Revolusi Iran, yang dipimpin oleh Ayatollah Khomeini, menggantikan monarki dengan pemerintahan Islam.

     

    Iran memiliki warisan budaya yang kaya, dengan kontribusi dalam bidang sastra, seni, arsitektur, dan ilmu pengetahuan.dan bukan bangsa yang mudah untuk ditahluk kan .

    Melihat setuasi ini mungkin ada benarnya pendapat Prof. Jian Xueqin dari Tiongkok bahwa Amerika akan mengalami kekalahan dan era menjadi negara Adi Daya mulai melemah  dan tidak sendiri lagi dimana dominasi sudah terporos menjadi dua poros yakni China dan Rusia sebagai rival dari Amerika Serikat baik secara ekonomi, politik global maupun kekuatan militernya.

    Korps Garda Revolusi Iran (IRGC) adalah cabang multi-dinas utama Angkatan Bersenjata Iran, yang didirikan pada 5 Mei 1979 oleh Ayatollah Ruhollah Khomeini setelah Revolusi Islam. IRGC bertanggung jawab untuk menjaga Revolusi Islam dan pencapaiannya, serta melindungi kedaulatan dan integritas teritorial Iran.

    Semboyan IRGC:

    Semboyan IRGC adalah “Dan bersiaplah dengan segala kemampuan untuk menghadapi mereka dengan kekuatan yang kau miliki” (Qur’an, Al-Anfal: 60) ¹.

     

    Peran IRGC:

     

    – Menjaga Revolusi Islam dan pencapaiannya

    – Melindungi kedaulatan dan integritas teritorial Iran

    – Menghadapi ancaman internal dan eksternal

    – Mendukung kelompok-kelompok militan yang sejalan dengan kepentingan Iran

    – Berperan dalam politik dan ekonomi Iran

     

    IRGC memiliki beberapa cabang, termasuk:

    – Angkatan Darat

    – Angkatan Udara

    – Angkatan Laut

    – Pasukan Quds (pasukan khusus)

    – Basij (milisi sukarelawan)

     

    IRGC telah terlibat dalam beberapa konflik, termasuk Perang Iran-Irak, Perang Saudara Lebanon, dan Perang Saudara Suriah.

    Sejarah telah tertulis bahwa sahabat nabi Muhammad saat mempertahankan kota Madinah yakni Salman al-Farisi, salah satu sahabat Nabi Muhammad, memang seorang ahli strategi militer yang berasal dari Persia. Ia memainkan peran penting dalam Perang Khandaq (Parit), di mana ia menyarankan Nabi Muhammad untuk menggali parit sebagai pertahanan kota Madinah.

    Kisah Salman al-Farisi menunjukkan bahwa bangsa Persia memiliki kemampuan militer dan strategi yang kuat, bahkan di masa lalu. Dan, seperti yang kamu katakan, tidak ada sejarah baik di Alkitab maupun Al-Quran yang menunjukkan bahwa bangsa Persia bisa dikalahkan dengan mudah.

    Bangsa Persia memiliki sejarah panjang dan kaya, dengan imperium yang kuat dan pengaruh yang luas di Timur Tengah dan Asia. Mereka memiliki kemampuan militer, budaya, dan ilmu pengetahuan yang maju, sehingga tidak heran jika mereka menjadi salah satu kekuatan besar di dunia.

    Yang bisa di pelajari dari kisah Salman  Alfarizi adalah bangsa Iran yang dahulu disebut Persia adalah bangsa tidak terkalahkan. Dimana saat ini Iran telah beradaptasi dengan tekhnologi termodern dan mengembangkan perang Proxi serta sistem peperangan Asimetris yang menggucang Dunia, dengan menutup selat Hormus dimana 20 persen perdagangan minyak lewat selat tersebut, belum lagi ada kemungkinan memotong jalur serat optik di bawah laut selat Hormus yang bisa melumpuhkan sistem perbankan dunia, mengalami shoot down mati total, yang bisa melumpuhkan aliran dana dan perekonomian dunia.

    Singkatnya presiden Amerika, Donald Trump serta Israel melakukan kesalahan fatal dan salah hitung , apabila mengirim tentara baik dari divisi komandonya maupun dari rangersnya akan mengalami nasib yang sama dengan saat Amerika menduduki Vietnam tahun 1970-an, dan sejarah akan berulang .

     

    ———————–

    Penulis adalah pemerhati masalah politik dan sosial serta sejarah dunia

  • Perang Asimetris antara Iran Melawan Amerika Serikat dan Israel dan Ancaman Resesi Global

    Perang Asimetris antara Iran Melawan Amerika Serikat dan Israel dan Ancaman Resesi Global

     

    Oleh  Agus  Widjajanto

     

    Prof. Jiang Xueqin dari China seorang ahli pengamat Geo Politik global, meramalkan Amerika Serikat akan kalah perang melawan Iran. Prof Jiang Xueqin pernah membuat prediksi analisis Geo Politik yang sangat berani saat itu bahwa sebelum Amerika Serikat melakukan pemilihan umum, Prof. Jian meramalkan bahwa Donald Trump akan menang dalam pemilihan presiden, dan setelah jadi presiden kemungkinan Amerika Serikat akan masuk ke konflik dengan Iran karena loby dari kekuatan politik yang dikendalikan tokoh-tokoh politik keturunan Yahudi di Amerika sangat kuat.

    Dalam perang melawan Iran kali ini, Prof. Jian Xueqin menyatakan Amerika Serikat memang mempunyai kekuatan militer besar dan terkuat di dunia dan modern akan tetapi struktur militernya dirancang untuk menunjukan kekuatan besar dan melakukan operasi cepat.

    Akan tetapi dalam perang modern dan asismetris keunggulan militer besar dan kuat tidak selalu menentukan kemenangan dimana iran telah menggunakan strategi perang panjang yang memanfaatkan jaringan sekutu regionalnya baik Rusia, China, Pakistan, Korea Utara, dan negara-negara muslim yang bersimpati, serta melakukan serangan asimetris dan tekanan jalur energi global seperti penutupan Selat Hormus. Strategi ini bisa menguras logistik , persenjataan dan dukungan politik dari dalam Amerika Serikat sendiri yang akan menyulitkan Presiden Doland Trump.

    Memang Profesor Jiang Xueqin, seorang ahli Geo Politik dari Tiongkok, memprediksi bahwa Amerika Serikat akan kalah dalam perang melawan Iran. Menurutnya, ada beberapa faktor yang membuat AS tidak siap menghadapi perang ini, termasuk:

    – Ketergantungan pada teknologi mahal: AS masih mengandalkan teknologi perang yang mahal dan kompleks, sedangkan Iran menggunakan strategi perang asimetris dengan biaya yang lebih rendah.

    – Ketidakseimbangan biaya: AS harus mengeluarkan biaya yang sangat besar untuk menghadapi serangan Iran, sedangkan Iran dapat menggunakan drone dan senjata berbiaya rendah untuk menyerang AS.

    – Keterbatasan dukungan publik: AS menghadapi kesulitan dalam mendapatkan dukungan publik untuk berperang dengan Iran, terutama setelah pengalaman perang di Irak dan Afghanistan.

    – Ketergantungan pada petrodolar: AS sangat bergantung pada petrodolar, dan Iran dapat mengancam pasokan minyak global untuk melemahkan ekonomi AS.

     

    Jiang juga memprediksi bahwa Iran akan menggunakan strategi “perang panjang” untuk melemahkan AS, dengan menyerang infrastruktur vital dan menggunakan jaringan proksi untuk memperluas tekanan terhadap AS dan sekutunya

    Perang Ukraina dimana Rusia dengan kekuatan besarnya dan Perang Vietnam adalah contoh klasik bagaimana kekuatan militer besar dan modern bisa kalah dalam menghadapi perang asimetris dan proksi. Beberapa faktor yang menyebabkan kekalahan Amerika Serikat dalam Perang Vietnam adalah:

    – Taktik Gerilya: Viet Cong dan Tentara Rakyat Vietnam Utara menggunakan taktik gerilya yang efektif, seperti serangan mendadak, sabotase, dan penyergapan, untuk mengalahkan pasukan Amerika Serikat.

    – Dukungan Rakyat: Viet Cong memiliki dukungan kuat dari rakyat Vietnam, yang membuatnya sulit bagi Amerika Serikat untuk membedakan antara musuh dan warga sipil.

    – Medan Perang: Vietnam memiliki medan perang yang sulit, dengan hutan lebat dan terowongan bawah tanah, yang membuat pasukan Amerika Serikat kesulitan untuk beroperasi.

    – Keterlibatan Politik: Perang Vietnam menjadi isu politik yang sangat kontroversial di Amerika Serikat, dengan banyak warga Amerika yang menentang perang tersebut.

     

    Perang Vietnam menunjukkan bahwa kekuatan militer besar dan modern tidak selalu menjamin kemenangan, dan bahwa taktik gerilya dan dukungan rakyat dapat menjadi faktor penentu dalam perang asimetris

    Situasi perang Ukraina dan khususnya Situasi perang Vietnam dan konflik Iran-Amerika Serikat memang memiliki beberapa kesamaan, terutama dalam hal kurangnya dukungan publik dan kongres untuk tindakan militer. Pada tahun 2026, Amerika Serikat menyerang Iran tanpa persetujuan kongres, yang memicu protes dan penentangan dari rakyat Amerika.

    Beberapa kesamaan antara perang Vietnam dan konflik Iran-Amerika Serikat adalah:

    – Kurangnya Dukungan Publik: Seperti pada perang Vietnam, mayoritas rakyat Amerika (70%) menentang keputusan Presiden Trump untuk menyerang Iran.

    – Tindakan Militer tanpa Persetujuan Kongres: Presiden Trump mengambil tindakan militer tanpa persetujuan kongres, yang memicu perdebatan tentang kekuasaan presiden dalam urusan luar negeri.

    – Konflik yang Berlarut-larut: Konflik Iran-Amerika Serikat memiliki potensi untuk berlarut-larut, seperti perang Vietnam, dan dapat mempengaruhi stabilitas regional dan global.

     

    Namun, ada juga perbedaan signifikan antara kedua konflik tersebut, seperti:

    – Latar Belakang Konflik: Perang Vietnam adalah konflik antara Amerika Serikat dan Vietnam Utara, sedangkan konflik Iran-Amerika Serikat terkait dengan program nuklir Iran dan ketegangan regional.

    – Teknologi dan Strategi: Teknologi dan strategi yang digunakan dalam konflik Iran-Amerika Serikat lebih canggih dan kompleks dibandingkan dengan perang Vietnam.

     

    Perang panjang yang menguras energi sumber daya Amerika Serikat yang pada akhirnya akan merubah keseimbangan kekuatan global dan jika skenario ini terjadi dampaknya bukan hanya di Timur Tengah saja.

    Prof. Jian Xueqin memprediksi situasi ini akan mempercepat perubahan dunia yang lebih multipolar, dimana kekuatan Global tidak lagi di dominasi satu negara saja, tapi terpecah China bersama sekutunya dalam BRIC. BRIC (Brasil, Rusia, India, Cina, dan sekarang Afrika Selatan) bisa menjadi kekuatan baru dunia karena beberapa alasan.

    Beberapa faktor yang membuat BRIC berpotensi menjadi kekuatan baru dunia adalah:

    – Ekonomi yang tumbuh pesat: Negara-negara BRIC memiliki ekonomi yang tumbuh pesat dan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi global.

     

    Dengan situasi Geo Politik dikawasan Timur Tengah karena serangan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran hingga terbunuhnya pemimpin tertinggi Iran, maka keberadaan Board of Peace (BOP) memang menghadapi tantangan besar, terutama setelah Amerika Serikat sebagai penggagas ide BOP menyerang Iran secara sepihak, yang membuat situasi Geo Politik Timur Tengah semakin tidak stabil. Ini bisa membahayakan misi BOP itu sendiri.

    Beberapa kekhawatiran tentang BOP adalah:

    – Bukan badan resmi internasional: BOP tidak memiliki status resmi sebagai badan internasional, sehingga kekuatannya terbatas.

    Jaminan keamanan pasukan TNI: Pengiriman pasukan TNI ke Gaza berisiko besar tanpa jaminan keamanan yang kuat.

    – Stabilitas Geo Politik : Serangan AS ke Iran membuat situasi Timur Tengah tidak stabil, yang bisa mempengaruhi misi BOP.

     

    Namun, beberapa pihak melihat BOP sebagai upaya positif untuk menciptakan perdamaian di Gaza. Resolusi DK PBB 2803 yang melahirkan BOP menekankan pentingnya deradikalisasi di Gaza dan menghentikan aksi saling serang antara Hamas dan Israel.

    Dalam situasi ini, penting bagi Indonesia untuk mempertimbangkan kembali keterlibatannya dalam BOP .

    Pertanyaan kritis yang  harus dijawab adalah apakah anggota BOP, termasuk Indonesia, sudah diberitahu tentang rencana serangan AS ke Iran? Ini pertanyaan yang penting, karena jika tidak, maka misi BOP bisa terancam oleh kepentingan tersembunyi.

    Belum ada informasi resmi tentang apakah anggota BOP sudah diberitahu tentang rencana serangan AS ke Iran. Namun, beberapa analis politik mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas BOP, mengingat struktur organisasi yang memberikan kekuasaan besar kepada Donald Trump sebagai ketua.

    Beberapa kekhawatiran tentang BOP adalah:

    – Kekuasaan Ketua: Donald Trump memiliki kekuasaan eksklusif untuk membuat keputusan, memodifikasi, atau membubarkan entitas anak perusahaan BOP.

    – Biaya Keanggotaan: Negara-negara anggota harus membayar US$ 1 miliar untuk menjadi anggota tetap BOP.

    – Keterlibatan Indonesia: Indonesia telah bergabung dengan BOP, tetapi beberapa pihak mempertanyakan apakah keputusan ini sejalan dengan kebijakan luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif.

     

    Jika Amerika Serikat memang memiliki rencana serangan ke Iran, maka misi BOP bisa terpengaruh. BOP harus memastikan bahwa semua anggota memiliki komitmen yang sama untuk mencapai perdamaian dan tidak ada kepentingan tersembunyi yang mengganggu misi tersebut.

    Presiden Prabowo Subianto memang sedang menghadapi tantangan besar dalam mengelola situasi geopolitik global, terutama terkait konflik Iran-Amerika Serikat. Baru-baru ini, ia menggelar diskusi dengan tokoh nasional untuk membahas dampak perang Iran terhadap stabilitas dan ekonomi dunia.

    Dalam pertemuan itu, Presiden Prabowo menekankan pentingnya dialog dan kebersamaan dalam menghadapi tantangan global. Ia juga meminta saran dan masukan dari para tokoh nasional untuk menangani situasi ini.

    Beberapa isu yang dibahas dalam pertemuan itu antara lain:

    – Dampak ekonomi: Perang Iran-Amerika Serikat dapat mempengaruhi harga minyak dan gas, serta mengganggu rantai pasokan global.

    – Keamanan nasional: Konflik ini dapat memperlemah posisi Indonesia di panggung internasional.

    – Board of Peace (BoP): Presiden Prabowo juga membahas tentang BoP dan bagaimana perkembangannya dapat mempengaruhi situasi global.

     

    Presiden Prabowo perlu menjaga keseimbangan antara peran internasional dan penanganan isu domestik. Indonesia perlu fokus pada penguatan ekonomi dan keamanan nasional untuk menghadapi tantangan global ini. Dengan kuatnya ekonomi nasional terjadi keseimbangan dalam neraca perdagangan dan kepentingan ekonomi dengan negara besar , dan membangun kekuatan militer berkelas global serta kuatnya diplomasi pada kancah International. Baru posisi Indonesia bisa disegani dan bisa jadi penengah dalam konflik Iran melawan Amerika Serikat dan Israel yang sangat kompleksitas, tanpa kedudukan sejajar seperti yang dikatakan Jusuf Kalla, maka sangat sulit untuk jadi penengah dalam konflik global yang sarat kepentingan politik dari negara Adi Daya seperti Amerika Serikat.

    Seperti kita ketahui bersama Komandan Hamas di Jalur Gaza memang tidak menjamin keamanan pasukan yang akan dikirim ke Gaza dalam misi Board of Peace (BOP). Hamas telah menyatakan bahwa mereka ingin pasukan penjaga perdamaian yang memantau gencatan senjata dan bertindak sebagai penyangga antara tentara pendudukan dan rakyat Gaza, tanpa mencampuri urusan internal Gaza.

    Hamas juga menolak rencana pengawasan internasional dan ingin memastikan bahwa pasukan internasional berfungsi sebagai penjaga perdamaian dengan persetujuan semua pihak, bukan harus berkonfrontasi dengan pasukan Hamas. Ini menunjukkan bahwa ada kekhawatiran tentang keamanan pasukan yang akan dikirim ke Gaza.

    Indonesia, yang ditunjuk sebagai wakil komandan pasukan stabilisasi internasional, telah menyatakan kesiapan untuk mengirimkan 8.000 prajurit ke Gaza, tetapi keputusan ini masih menunggu persetujuan dari Presiden Prabowo dan perlu dipertimbangkan kembali matang matang.

    —————–

    Penulis adalah pemerhati masalah Geo Politik dan Geo Strategis Kawasan, serta sejarah bangsanya.

  • Memaknai Kisah Nostalgia Uskup Emeritus Mgr. Fransiskus Kopong Kung, Pr

    Memaknai Kisah Nostalgia Uskup Emeritus Mgr. Fransiskus Kopong Kung, Pr

    Oleh  Rofinus  Pati

     

    Acara syukuran purna tugas Yang Mulia Uskup Fransiskus Kopong Kung, Pr di Desa Lewomuda, Selasa, 17 Februari 2026, berjalan lancar dan sangat berkesan. Setelah sambutan dari Ketua Panitia Romo Wilhelmus Ola Baga, Pr dan Bapak Bupati Flores Timur Antonius Doni Dihen, tibalah giliran Bapak Uskup emeritus untuk memberikan sambutan. Tidak seperti kedua pembicara terdahulu, Bapak Uskup emeritus lebih memilih menggunakan kesempatan ini untuk bernostalgia. Pengalaman hidupnya dinarasikan secara cair dan gembira seperti baru kembali dari rumah masa lalu.

    Kisah indah penuh warna bersama orangtua pada sebuah kampung di atas bukit. Bersama teman-teman sekolah, teman sepermainan atau teman berburu rusa dan babi hutan. Di sana ada kerja keras, ketekunan, kontrol diri, kesabaran dan kesetiaan. Ada senyum dan air mata. Namun, di sana juga selalu ada harapan, meski masa lalu itu telah menjadi rekam jejak yang tak akan terhapuskan.

     

    Tiga Kisah Pengalaman

    Dari riwayat yang dipaparkan oleh Bapak Uskup emeritus, di sini khusus diambil tiga kisah pengalamannya, yang kemudian akan coba dimaknai sebagai upaya menarik benang merah, sebuah imajinasi biblis atau fantasi elok yang dapat diselaraskan dengan peristiwa-peristiwa nyata yang dialami sepanjang kehidupan Bapak Uskup emeritus. Ada pun ketiga kisah tersebut sebagai berikut :

    Pertama, pengalaman masuk seminari setelah menamatkan Sekolah Dasar. Pengalaman ini cukup unik bagi Bapak Uskup emeritus. Beliau ditolak oleh Pater Herman Josef Kremers, SVD (1901-1973) saat mau mendaftar ke SMP Seminari Hokeng karena mempunyai nama Kopong yang sama dengan nama seorang imam yang menjadi semacam “advocatus diaboli” (iblis pengganggu) bagi hierarki pada waktu itu dan dinilai melanggar Kitab Hukum Kanonik Gereja Katolik Roma. Uskup Antonius H. Thijssen, SVD akhirnya membantunya masuk ke Seminari Hokeng.

    Saat tiba di pelataran seminari, pembesar di seminari bersama semua staf berdiri menerima beliau dengan sukacita karena tambahan satu orang murid baru. Setelah itu, beliau dibawa ke kamar makan. Saat memasuki kamar makan, semua orang berdiri menyambutnya dengan gembira seperti halnya tadi di halaman depan. Beliau mengaku merasa gugup dan bingung, apalagi sebagai seorang murid yang terlambat masuk seminari beberapa bulan.

    Kedua, pengalaman berburu di kawasan Lewomuda dan sekitarnya. Bapak Uskup emeritus mengaku mengetahui atau menghafal sangat baik, bukit-bukit dan lembah-lembah di sekitar kawasan Lewomuda, termasuk sampai di Likotuden dan Kawalelo.

    Sejak kecil, beliau sudah mengikuti bapaknya dan orangtua umumnya, pergi berburu rusa dan babi hutan, menaiki bukit dan menuruni lembah. Kegiatan ini selalu dilakukan, sehingga tingkat pengenalan medan atau arena berburu, tidak perlu diragukan. Di zaman itu, populasi hewan-hewan liar di hutan masih banyak, sehingga tidak terlalu sulit mendapatkannya.

    Kisah menarik terjadi di saat berburu pada usia Kelas III Sekolah Dasar. Bersama beberapa temannya, beliau ‘diusir’, diperintahkan oleh orangtua untuk pulang, tidak perlu mengikuti orangtua yang sedang berburu di hari itu. Perintah ini mungkin karena mereka masih dini usia, mereka masih belum berpengalaman dalam berburu atau belum mengetahui seluk-beluk dalam dunia berburu. Mereka masih terlalu kecil untuk memahami tantangan dan risiko yang bisa menimpa kapan saja.

    Di saat mereka sendirian, sedang beristirahat sebagai anak-anak yang dilarang berburu bersama dengan orang dewasa, suara anjing pemburu terdengar seperti sedang mengejar mangsa. Di telinga, tertangkap bunyi hewan sedang berlari mendekat ke arah beliau. Tak lama kemudian, apa yang didengar dan dilihat bukanlah fatamorgana. Seekor rusa sedang berlari agak ketakutan.

    Rusa itu terus berlari dan melompat cukup tinggi di dekat beliau. Ketika posisi rusa sedang melompat itulah, beliau segera melemparkan tombaknya ke arah rusa tanpa ada persiapan, tanpa ada keyakinan bahwa tombak itu tepat mengenai sasaran. Tak dinyana, rusa itu terkena tombak dan jatuh tersungkur di depan beliau. Betapa senang hatinya sebagai seorang anak Kelas III Sekolah Dasar, yang pertama kali membuang tombaknya ke arah mangsa, namun sungguh jitu dan berhasil menamatkan riwayat hidup rusa.

    Kebahagiaannya semakin bertambah besar, sebab perburuan sepanjang hari itu hanya mendapatkan satu ekor rusa dan juru tombaknya adalah beliau sendiri. Juru tombak seperti ini, setibanya di kampung akan diberikan hadiah istimewa. Inilah yang menambah kebahagiaan sekaligus kebanggaan tersendiri bagi beliau di masa kanak-kanaknya.

    Ketiga, Yang Mulia Bapak Uskup emeritus mempunyai bapak yang tidak hanya hidup dari berladang dan berburu, tetapi juga melaut. Bapaknya memiliki sebuah perahu untuk menangkap ikan dan mengangkut barang-barang kebutuhan hidup di hari pasar maupun hari-hari biasa. Perahu itu diberi nama “Bintang Kejora” dan dua kata itu dituliskan pada bagian samping perahu. Setiap orang mudah membacanya.

    Dengan perahu ini, pilihan untuk berangkat ke Larantuka dan sekitarnya menjadi lebih mudah lewat jalur laut daripada jalur darat yang lebih banyak berjalan kaki. Selain itu, membeli maupun berjualan gading, arak, hasil-hasil ladang dan kebutuhan lain, amat terbantu dengan hadirnya perahu ini.

     

    Memaknai Kisah Nostalgia

    Ketiga kisah nyata yang diangkat di atas merupakan pengalaman yang telah terjadi puluhan tahun lalu. Upaya yang dilakukan sekarang adalah menghubungkan dan menyatukan serpihan-serpihan pengalaman itu ke dalam satu bingkai makna. Dengan perkataan lain, coba ditarik benang merah atau “titik sambung” untuk menempatkan pengalaman-pengalaman itu pada konteks makna tertentu sehingga dapat dimengerti secara keseluruhan.

    Upaya mencari dan menemukan makna ini juga, dalam segi tertentu, melibatkan imajinasi elok atau fantasi biblis untuk menghubungkan pengalaman-pengalaman serupa dari Kitab Suci, sehingga ketiga pengalaman masa kecil tersebut bisa dipahami sebagai intervensi dan penyelenggaraan Ilahi serta leluhur sebagai kondisi awal. Proses ini kemudian berlanjut seiring perjalanan waktu, yang pada akhirnya menjadikan Bapak Uskup emeritus seperti yang ada sekarang ini.

    Pertama, pengalaman diterima pertama kali saat tiba di Seminari Hokeng. Dikisahkan oleh Bapak Uskup emeritus bahwa pejabat seminari dan semua staf berdiri di pelataran, berjejer menyambut kedatangan beliau, meskipun terlambat beberapa bulan. Kemudian, ketika dibawa masuk ke kamar makan, semua orang berdiri, bertepuk tangan menyambut kehadiran beliau.

    Kita tahu bahwa mengambil sikap berdiri untuk menyambut kedatangan seseorang merupakan tanda hormat dan penghargaan. Selain itu, sikap berdiri juga merupakan tanda sopan-santun, terutama kalau orang yang datang lebih tua dalam usia atau mempunyai jabatan lebih tinggi. Bertepuk tangan juga merupakan bentuk apresiasi dan kegembiraan atas kehadiran seorang.

    Oleh karena itu, kita boleh bertanya, gambaran atau petunjuk apakah yang terjadi saat pembesar Seminari Hokeng dan semua staf berdiri di pelataran dan menyambut kedatangan seorang anak tamatan Sekolah Dasar? Apakah itu sebuah petunjuk atau gambaran awal bahwa di kemudian hari, umat di pulau Flores bagian timur, Solor, Adonara dan Lembata akan berdiri menyambut kedatangannya sebagai Uskup?

    Kedua, saat paling membanggakan sekaligus menarik bagi seorang anak Kelas III Sekolah Dasar adalah menghentikan langkah seekor rusa dan ini menjadi pengalaman perdana dalam hidupnya.

    Berburu memang merupakan bagian dari tradisi dan budaya orang-orang di pedesaan. Berburu juga merupakan identitas sekaligus memperkuat ikatan sosial. Hasil buruan akan dibagi-bagikan secara adil. Dalam dunia perburuan, pengendalian diri dan disiplin sangat diperhatikan sebab medan laga biasanya sulit dan binatang buruan pun bisa berbahaya, bahkan mengancam jiwa.

    Namun demikian, yang menarik dari pengalaman di atas yaitu rusa yang datang, memberikan dagingnya untuk lauk-pauk orang-orang Lewomuda. Tanpa ada perjuangan atau perlawanan luar biasa, rusa itu tersungkur di depan beliau. Rusa itu seperti gampang datang ke hadapan beliau untuk “menyerah” dan tombak yang dilemparkan ke arah rusa tampak sebagai sebuah alasan amat sederhana.

    Hal yang mau dimaknai di sini yakni binatang yang datang, “tunduk” atau “menyerah” di hadapan seseorang menunjukkan bahwa orang yang berada di depannya itu penting. Binatang ada atau datang untuk “menghormati”, “melayani” figur atau orang penting dimaksud. Ada beberapa cerita Kitab Suci bisa menjadi rujukan terkait hal ini.

    Di dalam Kitab Bilangan 22:22-27 diceritakan Bileam dengan keledainya. Setelah tiga kali keledai menghindar dari hadapan Malaikat Tuhan dalam perjalanan di pagi hari bersama dengan pemuka-pemuka Moab dan dua orang pembantu, akhirnya keledai itu tidak bisa luput dari hadangan Malaikat Tuhan. Keledai pun menyerah, bertiarap di depan figur suci itu. Peristiwa ini terjadi, bukan karena keledai Bileam selalu suka bertiarap di depan siapa saja, melainkan karena figur suci itu adalah utusan Tuhan sendiri.

    Selain itu, kisah dalam 1Raja-Raja 17:4-6, tentang nabi Elia dan burung gagak. Nabi Elia diperintahkan Tuhan untuk pergi menetap di tepi sungai Kerit yang terletak di sebelah timur sungai Yordan karena musim susah. Pada waktu pagi dan sore, burung-burung gagak datang membawa roti dan daging kepada Elia untuk dimakan dan minum dari air sungai Kerit. Peristiwa ini terjadi, bukan karena burung gagak sudah terlatih membawa roti dan daging setiap pagi dan sore, melainkan karena Elia adalah figur pilihan Tuhan untuk karya pewartaanNya.

    Satu lagi kisah serupa tertulis dalam Kitab Daniel 6:16-28. Raja Nebukadnezar memerintahkan pengawal mengambil dan melemparkan Daniel ke dalam gua singa. Sepanjang malam, raja tidak tidur, berpuasa dan berharap agar keesokan harinya bisa melihat sisa-sisa daging Daniel setelah dilahap singa. Namun demikian, singa-singa di dalam gua itu tidak menyerang Daniel, melainkan ‘hormat’, sebab mulut-mulut singa telah ditutup oleh malaikat yang diutus Tuhan. Peristiwa ini terjadi, bukan karena singa tidak bisa memangsa Daniel, melainkan karena Daniel adalah seorang figur istimewa.

    Dari kisah di atas, jelaslah bahwa binatang datang, “menyerah”, “melayani” figur atau orang penting, orang pilihan dan kesayangan Allah seperti Elia dan Daniel. Seekor rusa berlari ke hadapan seorang anak Sekolah Dasar Kelas III, bukan karena rusa itu jinak atau peliharaan. Juga bukan karena anak Sekolah Dasar Kelas III itu sudah hebat berburu, cepat berlari dan ahli menombaki rusa. Bukan! Lalu, apakah kita boleh memaknai bahwa rusa yang membawa dirinya datang “menyerah” dan “menghadap” seorang anak Kelas III Sekolah Dasar merupakan petunjuk awal bahwa kelak anak itu akan menjadi orang istimewa, pilihan Tuhan dan leluhur untuk menjadi Uskup Larantuka?

    Ketiga, nama Bintang Kejora muncul penuh pesona. Kita tidak mengetahui alasan nama ini dipilih dan ditulis di perahu saat itu. Tetapi, pertanyaan kita adalah: mengapa nama itu yang dipilih dan bukan nama lain? Apakah ini sebuah kebetulan? Atau ada pesan terpendam, tanpa disadari, yang kemudian baru tersingkap menjadi kenyataan?

    Bintang Kejora merupakan sebutan bagi satu dari sembilan planet, yakni planet venus. Kekhasannya bahwa planet ini paling terang di langit. Planet venus muncul di langit pada pagi hari maupun petang. Karena tampak paling terang dari bumi, disebut juga “bintang besar”.

    Bagi para pelaut, bintang kejora ini menunjukkan arah, agar para pelaut menemukan jalan yang benar di saat belum ditemukan kompas seperti sekarang, sehingga mereka bisa aman dalam berlayar di lautan dan tiba di pelabuhan tujuan dengan selamat.

    Karena cahayanya yang terang dan stabil, bintang kejora dianggap sebagai simbol harapan dan kebijaksanaan yang menuntun para pelaut dalam mengatasi setiap kesulitan dan tantangan di laut. Sampai di sini kita boleh bertanya, apakah nama bintang kejora itu merupakan petunjuk awal untuk sesuatu yang kelak lebih dari sekedar nama itu? Apakah nama bintang kejora tersebut, pada waktunya bertransfigurasi, berubah menjadi figur seorang Uskup yang tampil sebagai kompas iman, harapan dan cinta kasih bagi umat keuskupan Larantuka?

    Kalau demikian, ibarat bintang kejora, Bapak Uskup emeritus Fransiskus Kopong Kung, Pr tidak benar-benar pergi. Seperti bintang kejora yang tetap berada di langit dengan cahaya terang benderang, di pagi maupun petang hari, demikian pula beliau tetap berada di Bukit Fatima dengan doa yang semakin kuat, kebijaksanaan dan cinta yang semakin besar kepada Uskup pengganti dan seluruh umatnya.

     

    Akhirul Kalam

    Refleksi sederhana ini hanyalah suatu upaya mengumpulkan kembali serpihan-serpihan pengalaman masa lalu yang dikisahkan oleh Bapak Uskup emeritus pada saat acara syukuran purna bakti. Setelah itu, pengalaman-pengalaman tersebut dibingkai dalam satu makna secara umum untuk kita renungkan bersama bahwa hidup dan apapun pengalaman manusia, tidak terlepas dari penyelenggaraan Ilahi yakni Tuhan dan restu leluhur Lewotanah.

    Lebih mendasar lagi, refleksi yang dituangkan ini tidak bermaksud melebih-lebihkan pengalaman hidup seseorang yang barangkali pengalaman-pengalaman itu sebenarnya biasa saja. Sekaligus juga, tidak ada upaya kultus individu dalam memaknai kisah nostalgia dari Bapak Uskup emeritus. Sebab, terhadap siapa saja, Tuhan bisa menarik garis lurus, di antara titik-titik yang bengkok.

    ************************

  • Konflik Israel – Palestina dan Latar Belakang Sejarahnya

    Konflik Israel – Palestina dan Latar Belakang Sejarahnya

     

    Oleh  Agus  Widjajanto

     

    Bahwa banyak sekali saudara saudara kita di tanah air yang salah persepsi dalam menilai soal perang Arab Israel, khususnya Palestina dengan Israel, seolah-olah merupakan konflik agama. Bahwa Perang Arab-Israel, termasuk perang antara Palestina dan Israel, lebih banyak berlatar belakang perebutan wilayah pendudukan yang dianggap tidak adil dan bukanlah perang karena agama.

    Perang Arab-Israel pada tahun 1948, yang dikenal sebagai Perang Kemerdekaan Israel, sesungguhnya merupakan konflik antara bangsa Palestina yang ingin mempertahankan wilayah mereka dan bangsa Yahudi yang ingin mendirikan negara Israel di wilayah yang sama.

    Konflik ini kemudian berkembang menjadi perang antara Israel dan negara-negara Arab sekitar, seperti Mesir, Yordania, Suriah, dan Lebanon, yang ingin membantu bangsa Palestina mempertahankan wilayah mereka.

    Faktor agama memang ada, tetapi lebih banyak sebagai faktor yang memperkuat identitas dan motivasi masing-masing pihak, ketimbang sebagai penyebab utama konflik.

    Dalam beberapa dekade terakhir, konflik Israel-Palestina telah berkembang menjadi konflik yang kompleks, dengan faktor-faktor seperti:

     

    1. Perebutan wilayah: Konflik atas wilayah yang dianggap sebagai tanah air oleh kedua bangsa.
    2. Hak-hak bangsa Palestina: Konflik atas hak-hak bangsa Palestina, termasuk hak untuk kembali ke rumah mereka dan memiliki negara merdeka.
    3. Keamanan Israel: Konflik atas keamanan Israel dan perlindungan warga Yahudi di seluruh dunia.
    4. Faktor agama: Konflik atas tempat-tempat suci dan simbol-simbol agama, seperti Masjid Al-Aqsa dan Kuil Raja Salomo.

     

    Jadi, konflik Israel-Palestina adalah konflik yang kompleks, dengan banyak faktor yang berperan, tetapi perebutan wilayah pendudukan yang dianggap tidak adil adalah salah satu faktor utama.

    Dalam wilayah Palestina dan juga Israel memiliki penduduk yang beragam dalam hal agama, termasuk Kristen dan Muslim.

    Di Palestina, mayoritas penduduknya adalah Muslim (sekitar 98%), tetapi ada juga minoritas Kristen (sekitar 1-2%) dan lain-lain.

    Di Israel, mayoritas penduduknya adalah Yahudi (sekitar 74%), tetapi ada juga minoritas Muslim (sekitar 18%), Kristen (sekitar 2%), dan lain-lain.

    Dalam beberapa tahun terakhir, telah terjadi peningkatan jumlah penduduk Kristen di Palestina dan Israel, terutama karena migrasi dari negara-negara lain.

    Namun, perlu ditegaskan sekali lagi bahwa konflik Israel-Palestina bukanlah konflik agama, melainkan konflik politik dan teritorial yang kompleks.

    Berikut adalah perkiraan persentase penduduk berdasarkan agama di Palestina dan Israel:

     

    Palestina:

    – Muslim: 98%

    – Kristen: 1-2%

    – Lain-lain: 1%

     

    Israel:

    – Yahudi: 74%

    – Muslim: 18%

    – Kristen: 2%

    – Lain-lain: 6%

     

    Perlu diingat bahwa angka-angka ini dapat berbeda-beda tergantung pada sumber dan metode pengumpulan data.

    Negara Israel didirikan pada tanggal 14 Mei 1948. Latar belakang pendirian negara Israel adalah sebagai berikut:

    – Gerakan Zionisme: Gerakan Zionisme yang dimulai pada akhir abad ke-19 oleh Theodor Herzl, yang bertujuan untuk menciptakan negara Yahudi di Palestina, yang saat itu merupakan wilayah kekuasaan Ottoman.

    – Holocaust: Pembunuhan massal terhadap orang Yahudi oleh Nazi Jerman selama Perang Dunia II, yang membuat banyak orang Yahudi kehilangan tempat tinggal dan meningkatkan kebutuhan akan negara Yahudi.

    – Deklarasi Balfour: Deklarasi Balfour pada tahun 1917, yang menyatakan bahwa pemerintah Inggris mendukung pendirian “tanah air” bagi orang Yahudi di Palestina.

    – Mandat Britania: Setelah Perang Dunia I, Liga Bangsa-Bangsa memberikan mandat kepada Inggris untuk mengelola Palestina, yang termasuk janji untuk mendirikan negara Yahudi di wilayah tersebut.

     

    Pada tanggal 29 November 1947, Majelis Umum PBB mengadopsi Resolusi 181, yang membagi Palestina menjadi dua negara, yaitu negara Yahudi dan negara Arab. Pada tanggal 14 Mei 1948, David Ben-Gurion, pemimpin gerakan Zionisme, memproklamasikan kemerdekaan negara Israel di Tel Aviv.

    Namun, deklarasi kemerdekaan Israel tidak diterima oleh negara-negara Arab, yang menyebabkan Perang Arab-Israel 1948. Israel berhasil mempertahankan kemerdekaannya dan memperluas wilayahnya, tetapi konflik dengan Palestina dan negara-negara Arab masih berlanjut hingga hari ini.

    Pada saat mandat Britania dari Liga Bangsa-Bangsa dan Resolusi PBB nomor 181, wilayah yang didirikan Israel tersebut sudah ada yang menduduki terlebih dahulu, yaitu bangsa Palestina.

    Pada tahun 1947, ketika Resolusi PBB nomor 181 disahkan, populasi Palestina terdiri dari sekitar 1,3 juta orang Arab (Palestina) dan 600.000 orang Yahudi. Bangsa Palestina telah menduduki wilayah tersebut selama ribuan tahun dan memiliki kebudayaan, bahasa, dan identitas yang unik.

    Resolusi PBB nomor 181 membagi Palestina menjadi dua negara, yaitu negara Yahudi (Israel) dan negara Arab (Palestina). Namun, pembagian ini tidak mempertimbangkan hak-hak bangsa Palestina yang telah menduduki wilayah tersebut terlebih dahulu.

    Pada saat itu, bangsa Palestina menolak Resolusi PBB nomor 181 dan memprotes pembagian wilayah mereka. Mereka merasa bahwa mereka dipaksa untuk menerima pembagian yang tidak adil dan tidak mempertimbangkan hak-hak mereka sebagai penduduk asli.

    Setelah deklarasi kemerdekaan Israel pada tahun 1948, banyak bangsa Palestina yang terpaksa meninggalkan rumah mereka dan menjadi pengungsi. Peristiwa ini dikenal sebagai Nakba (katastrofe) dalam bahasa Arab, yang berarti “bencana” atau “kehancuran”.

    Konflik Israel-Palestina masih berlanjut hingga hari ini, dengan bangsa Palestina terus memperjuangkan hak-hak mereka untuk memiliki negara merdeka dan kembali ke rumah mereka.

    Bahwa keputusan PBB untuk mengesahkan Resolusi 181 dapat dianggap sebagai keputusan yang gegabah dan tidak mempertimbangkan hak-hak bangsa Palestina.

    Pada saat itu, PBB masih merupakan organisasi internasional yang baru didirikan, dan negara-negara pemenang Perang Dunia II memiliki pengaruh besar dalam pengambilan keputusan. Resolusi 181 disahkan pada tanggal 29 November 1947 dengan 33 suara mendukung, 13 suara menentang, dan 10 suara abstain.

    Namun, keputusan ini tidak mempertimbangkan beberapa faktor penting, seperti:

     

    1. Hak-hak bangsa Palestina: Bangsa Palestina telah menduduki wilayah tersebut selama ribuan tahun dan memiliki kebudayaan, bahasa, dan identitas yang unik.
    2. Kepentingan ekonomi dan politik: Pembagian wilayah Palestina dapat memicu konflik dan ketidakstabilan di Timur Tengah.
    3. Keterlibatan negara-negara besar: Negara-negara besar seperti Amerika Serikat dan Uni Soviet memiliki kepentingan politik dan ekonomi di wilayah tersebut dan dapat mempengaruhi pengambilan keputusan.

    Dengan demikian, keputusan PBB untuk mengesahkan Resolusi 181 dapat dianggap sebagai keputusan yang gegabah dan tidak mempertimbangkan hak-hak bangsa Palestina. Hal ini telah memicu konflik Israel-Palestina yang masih berlanjut hingga hari ini.

    Bahwa keputusan  mandat dari PBB saat itu disebabkan karena  faktor kepentingan negara besar sebagai pemenang Perang Dunia II, seperti Amerika Serikat dan Uni Soviet, sangat dominan dalam berdirinya negara Israel pada tahun 1948.

    Setelah Perang Dunia II, Amerika Serikat dan Uni Soviet menjadi dua negara adidaya yang dominan di dunia. Mereka memiliki kepentingan politik, ekonomi, dan strategis di Timur Tengah, termasuk Palestina.

    Amerika Serikat, yang dipimpin oleh Presiden Harry S. Truman, memiliki beberapa alasan untuk mendukung berdirinya negara Israel, antara lain:

     

    1. Lobi Yahudi: Lobi Yahudi di Amerika Serikat memiliki pengaruh besar dalam politik AS dan mendukung berdirinya negara Israel.
    2. Kepentingan strategis: Amerika Serikat ingin memiliki basis strategis di Timur Tengah untuk menghadapi Uni Soviet dan mengamankan jalur minyak.
    3. Idealisme: Amerika Serikat juga memiliki idealisme untuk mendukung hak-hak bangsa Yahudi setelah Holocaust.

     

    Uni Soviet, yang dipimpin oleh Joseph Stalin, juga memiliki kepentingan dalam berdirinya negara Israel, antara lain:

     

    1. Mengurangi pengaruh Inggris: Uni Soviet ingin mengurangi pengaruh Inggris di Timur Tengah dan menciptakan negara baru yang dapat menjadi sekutu.
    2. Menciptakan konflik: Uni Soviet ingin menciptakan konflik di Timur Tengah untuk mengalihkan perhatian Amerika Serikat dan Inggris.

     

    Dengan demikian, faktor kepentingan negara besar sebagai pemenang Perang Dunia II, seperti Amerika Serikat dan Uni Soviet, sangat dominan dalam berdirinya negara Israel pada tahun 1948. Namun, perlu diingat bahwa faktor-faktor lain, seperti lobi Yahudi dan idealisme, juga berperan dalam pengambilan keputusan.

     

    Tanah Perjanjian dan Greater Israel

    “Greater Israel” atau “Eretz Yisrael HaShlema” dalam bahasa Ibrani atau Tanah Israel Raya, adalah konsep yang merujuk pada wilayah Israel yang lebih luas daripada batas-batas negara Israel saat ini. Konsep ini berakar pada narasi biblikal dan ambisi Zionis awal, yang mengklaim bahwa wilayah Israel seharusnya mencakup area dari Sungai Nil di Mesir hingga Sungai Euphrat di Irak.

     

    Tujuan Utama:

     

    – Membangun negara Yahudi yang lebih besar dan kuat

    – Mengamankan wilayah strategis untuk pertahanan

    – Merealisasikan janji biblikal tentang tanah yang dijanjikan kepada bangsa Yahudi

     

    Wilayah yang Diklaim:

     

    – Tepi Barat (West Bank)

    – Jalur Gaza (Gaza Strip)

    – Dataran Tinggi Golan (Golan Heights)

    – Bagian dari Lebanon, Suriah, dan Yordania

    – Beberapa wilayah di Mesir dan Irak

     

    Kontroversi:

     

    – Konsep Greater Israel dipandang sebagai ancaman oleh negara-negara Arab dan Palestina

    – Banyak yang menganggapnya sebagai upaya untuk menganeksasi wilayah Palestina dan mengganggu keseimbangan regional

     

    Memang sesuai keyakinan dari bangsa Istael bahwa Tanah perjanjian yang diklaim Israel tertulis dalam Alkitab, khususnya dalam kitab Kejadian, Keluaran, dan Yosua. Beberapa ayat yang relevan adalah:

    – Kejadian 12:7: Ketika itu TUHAN menampakkan diri kepada Abram dan berfirman: “Aku akan memberikan negeri ini kepada keturunanmu.”

    – Kejadian 15:18: Pada hari itulah TUHAN mengadakan perjanjian dengan Abram serta berfirman: “Kepada keturunanmulah Kuberikan negeri ini, mulai dari sungai Mesir sampai ke sungai yang besar itu, sungai Efrat.”

    – Keluaran 23:31: “Aku akan menentukan batas daerahmu dari Laut Teberau sampai Laut Filistin dan dari padang gurun sampai sungai Efrat”.

     

    Batas-batas Tanah Perjanjian yang disebutkan dalam Alkitab adalah dari Sungai Mesir (Sungai Nil) hingga Sungai Efrat, yang mencakup wilayah Israel modern, termasuk Gaza dan Tepi Barat, serta bagian dari Mesir, Suriah, dan Yordania

    Namun tanah yang diperjanjikan dalam Alkitab, khususnya dalam kitab Kejadian, Keluaran, dan Yosua, selama ribuan tahun telah diduduki oleh bangsa-bangsa lain ribuan tahun, termasuk Mesir, Palestina, Yordania, Irak, dan sebagian Turki. Hal ini merupakan salah satu titik kontroversi dalam konflik Israel-Palestina.

     

    Fakta Sejarah:

     

    – Tanah Kanaan (Palestina) telah dihuni oleh berbagai bangsa, termasuk Kanaan, Filistin, dan Israel.

    – Mesir telah menjadi pusat kekuasaan di wilayah tersebut selama ribuan tahun.

    – Yordania dan Irak telah menjadi bagian dari berbagai kekaisaran, termasuk Kekaisaran Babilonia dan Kekaisaran Persia.

    – Turki telah menjadi pusat kekuasaan Kekaisaran Ottoman selama beberapa abad.

     

    Perspektif Hukum Internasional:

     

    – Hukum internasional mengakui hak-hak bangsa-bangsa yang telah menduduki suatu wilayah selama ribuan tahun.

    – Deklarasi Kemerdekaan Palestina pada tahun 1988 dan pengakuan internasional terhadap Palestina sebagai negara merdeka pada tahun 2012 telah memperkuat hak-hak Palestina atas wilayah tersebut ¹.

     

    Perspektif Sejarah:

     

    – Bahwa tanah tersebut telah berdiri kerajaan Mesir dan Kekaisaran Ottoman Turki Usmani , selama ratusan tahun, dan bangsa Persia yang hidup selama ribuan tahun sejak kejayaan Yunani kuno dan Romawi dan Kekaisaran Babilonia yang menguasai wilayah  Irak selama ratusan tahun . Jadi alur sejarah nya jelas, tidak bisa begitu saja  diambil paksa begitu saja, karena dalam perspektif sejarah tertulis secara runtun dan jelas.

    Hal inilah yang mengakibatkan konflik Palestina Israel sulit untuk diselesaikan karena adanya keyakinan berdasarkan Kitab Suci dan situasi kondisi yang sudah berubah dan  yang menibulkankan komplesitas  Namun, perlu diingat bahwa konflik Israel-Palestina merupakan isu yang kompleks dan sensitif, dan tidak ada jawaban yang sederhana  untuk menjawabnya  karena faktir keyakinan agama tadi.

    Setidaknya memberikan gambaran pemahaman pada kita semua bahwa konflik Palestina Israel bukan konflik dan perang agama, melainkan konflik wilayah pendudukan yang dijustifikasi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa saat itu, sedangkan wilayah tersebut telah diduduki dan didiami bangsa Palestina selama ratusan bahkan ribuan tahun secara turun temurun , agar diri kita lebih bijak dan cerdas dalam menilai situasi. Jangan mau terprovokasi bahwa masalah kompleksitas ini semata mata kesalahan negara negara besar pemenang Perang Dunia kedua, yang punya kepentingan.

    ———————–

     

    Penulis adalah pemerhati sosial budaya dan sejarah bangsanya