Category: OPINI

  • Dari Pengasingan ke Ingatan: Jejak Luka Sejarah dalam Novel “Pulang” Karya Leila S. Chudori

    Dari Pengasingan ke Ingatan: Jejak Luka Sejarah dalam Novel “Pulang” Karya Leila S. Chudori

     

    Oleh Ceacilia Dewi Paskawati, Mahasiswi Pendidikan Sejarah, Universitas Sanata Dharma Yogyakarta

     

    Sejarah tidak selalu hadir sebagai deretan tanggal dan peristiwa yang kaku. Ia hidup dalam ingatan manusia, berdenyut melalui rasa kehilangan, ketakutan, dan kerinduan yang sulit dijelaskan. Sejarah sering kali tidak tersimpan dalam arsip resmi, melainkan pengalaman personal seperti keterpisahan yang dipaksakan, identitas yang terlepas, dan rumah yang perlahan berubah menjadi sesuatu yang asing. Dalam novel Pulang, kepergian bukan sekadar perpindahan ruang, tetapi awal dari keterikatan yang lebih dalam pada ingatan yang tak pernah selesai.

    Peristiwa 1965 menjadi titik balik yang menentukan dalam sejarah Indonesia. Setelah peristiwa Gerakan 30 September, negara memasuki fase pembersihan politik yang meluas. Di mana ketakutan, kecurigaan, dan kekuasaan menyatu menjadi tekanan kolektif yang menentukan nasib banyak orang. Dalam situasi ini, ribuan orang ditahan tanpa proses hukum yang jelas, sementara sebagian lainnya yang berada di luar negeri kehilangan kewarganegaraan dan tidak dapat kembali ke tanah air. Kondisi ini melahirkan kelompok eksil, di mana orang-orang yang secara tiba-tiba terputus dari identitas kebangsaan mereka sendiri.

    Melalui tokoh Dimas Suryo, Leila S. Chudori menghadirkan dampak konkret dari kebijakan tersebut. Dimas bukan sekadar individu saja, melainkan representasi dari banyak warga Indonesia yang terjebak di luar negeri akibat perubahan politik yang drastis. Ia tidak bisa pulang bukan karena pilihan, tetapi karena sejarah telah menentukan posisinya. Novel Pulang menjadi medium untuk memahami bagaimana kekuasaan negara dapat mengatur bahkan membatasi ruang hidup seseorang.

    Dorongan seperti ketakutan, kerinduan, dan ingatan dalam novel dapat dipahami sebagai bentuk energi sosial, di mana kekuatan kolektif yang tidak terlihat tetapi nyata dalam dampaknya. Energi ini bekerja dalam bentuk stigma, pengucilan, dan keterputusan identitas. Ia menentukan siapa yang dianggap bersih dan siapa yang harus disingkirkan. Dalam Pulang, energi sosial tidak hanya hadir sebagai latar, tetapi sebagai kekuatan yang menggerakkan kehidupan para tokohnya.

    Di tengah keterasingan, Paris menjadi ruang baru yang mempertemukan kehilangan dengan upaya bertahan. Restoran Tanah Air menjadi ruang tempat identitas dirakit ulang. Indonesia hadir sebagai rasa dalam makanan, dalam bahasa, dan dalam cerita yang terus diulang untuk mempertahankan ingatan akan tanah air. Namun, upaya ini tidak sepenuhnya berhasil. Kerinduan tetap hadir sebagai sesuatu yang tidak dapat digantikan, menunjukkan bahwa identitas tidak bisa sepenuhnya direkonstruksi di tempat asing. Bagi Dimas, Indonesia tidak pernah benar-benar pergi, tetapi juga tidak pernah sepenuhnya hadir.

    Ingatan dalam novel tidak pernah netral. Ia menjadi ruang yang menyimpan sekaligus menghidupkan kembali trauma. Ingatan dapat menghibur, tetapi juga dapat menyakitkan. Di tengah keterasingan, muncul kerinduan yang kuat terhadap tanah air. Namun, ingatan tentang stigma dan kecurigaan terus membayangi, bahkan ketika mereka telah berusaha membangun kehidupan baru. Bahkan bagi generasi yang tidak mengalami langsung peristiwa 1965, dampaknya tetap terasa. Hal ini tidak berhenti pada generasi Dimas saja, Lintang Utara generasi selanjutnya hadir sebagai bentuk lanjutan dari sejarah yang belum selesai. Ia mewarisi bukan hanya cerita, tetapi juga kegelisahan yang tak kunjung hilang sebelumnya.

    Namun demikian, penggambaran sejarah dalam Pulang tidak sepenuhnya tergambar dengan baik. Fokus yang lebih besar pada kehidupan eksil di luar negeri membuat realitas kekerasan di dalam negeri hanya hadir secara tidak langsung. Kekerasan yang terjadi di Indonesia, seperti penahanan massal, penyiksaan, dan pembungkaman tidak digambarkan secara mendalam. Hal ini membuat pengalaman eksil terasa lebih dominan dibandingkan dengan kompleksitas tragedi yang melatarbelakanginya.

    Pada akhirnya, Pulang bukanlah cerita tentang kembali, melainkan tentang ketidakmungkinan untuk benar-benar pulang. Rumah tidak lagi menjadi tempat, melainkan menjadi sesuatu yang terus dicari dalam ingatan. Di antara jarak dan kenangan, di situlah sejarah akan terus hidup. Peristiwa 1965 mungkin telah berlalu, tetapi dampaknya tetap bergerak sebagai bagian dari ingatan dan kehidupan sosial. Sejarah bukan sebagai masa lalu yang selesai, melainkan luka sejarah yang terus hidup dalam ingatan dan kehidupan sosial hingga hari ini.

     

  • PSSI Orde Baru dalam Cengkeraman Soeharto

    PSSI Orde Baru dalam Cengkeraman Soeharto

     

    Oleh Yohanes Maria Prayoga Pangestu, Mahasiswa S1 Sejarah Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta; Sejarawan Mentah

     

    Sepak bola bukan sekadar pertandingan olahraga sebelas lawan sebelas di atas lapangan hijau. Ia adalah panggung teater yang melibatkan dua aktor kunci, politik dan estetika olahraga saling bertatap muka.

    Seperti kata Gus Dur, sepak bola bukan hanya membicarakan skor akhir pertandingan. Tidak berakhir dalam dua babak ditambah perpanjangan waktu. Melainkan cara pandang dunia (World View) untuk memahami kompleksitasnya isu kemanusiaan dan struktur kekuasaan.

    Gus Dur jatuh cinta pada sepak bola sedari kecil. Ia membedah satu per satu elemen sepak bola dengan begitu presisi. Fair Play dianalogikan hidup bernegara, politik adalah tentang kapan harus melakukan counter-attack, dan intelektualitas sebagaimana peran Video Assistance Referee (VAR) menjaga moralitas dalam pertandingan.

    Sepak bola sebagai jendela memahami seluk beluk politik. Maka dengan menilik perkembangan sepak bola Indonesia era Orde Baru adalah melihat salah satu cara Soeharto mengokohkan kekuasaannya. Konsolidasi militer kekhasan Soeharto menempati berbagai sendi dalam kehidupan bernegara. Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) yang sejak Orde Lama berelasi dengan militer tak luput dari bidikan.

     

    Berawal Pergerakan Hingga Maklumat Istana

    Para Founding Fathers PSSI mulanya berlatar belakang sosok sipil. Abdul Hamid, Daslam Hadiwasito, hingga Ir. Soeratin Sosrosoegondo meniti karirnya sebagai tokoh pergerakan. Wakil ketua umum PSSI pertama, Daslam Hadiwasito adalah seorang sipil yang aktif di djokjasche padvinders (organisasi kepramukaan) dan klub sepak bola PSIM Yogyakarta.

    Ketua umum pertama PSSI Soeratin Sosrosoegondo, awalnya insinyur yang bekerja di perusahaan konstruksi bangunan milik orang Belanda, Sitzen en Lousada. Semasa hidupnya ia tak luput dari kewajiban militer. Ketika terjadi peristiwa revolusi fisik, Soeratin bergabung di divisi dalam Tentara Keamanan Rakyat (TKR) dengan pangkat letnan kolonel.

    Sepeninggal Soeratin, dua ketum PSSI berikutnya aktif berkecimpung dalam ranah militer. Maladi (1950-1959), mantan kiper klub Persis Solo yang bergabung dalam TKR divisi X Solo. Penerusnya, Maulwi Saelan (1964-1967) adalah wakil komandan Tjakrabirawa berpangkat kolonel CPM & pengawal presiden terakhir Soekarno.

    Transisi kekuasaan Orde Lama ke Orde Baru makin memperkuat relasi antara militer dengan PSSI. Sejak tahun 1975, PSSI yang mulanya dipimpin oleh sosok sipil digeser oleh figur militer. Sipil terakhir menjabat ketum di era Orde Baru adalah Kokasih Poerwanegara (1967-1974).

     

    Figur Militer ORBA di Kursi Panas PSSI

    Timnas Indonesia bersama Presiden Soeharto sebelum melawan kesebelasan Hungaria pada tahun 1969. (Sumber: Arsip pribadi Indra Efendi Rangkuti, dari grup Facebook “Zona Memori Sepak Bola Klasik Indonesia”.)

     

    Dalam kurun 23 tahun, PSSI dipimpin oleh ketua umum yang berlatar belakang militer. Dimulai Brigadir Jenderal Bardosono (1975-1977), periode kepemimpinannya dinamakan Periode Pembangunan dan Pembinaan dengan berlandaskan Gerakan Besar Haluan Sepak Bola. Guna menyebarluaskan informasi seputar timnas, Bardosono menerbitkan majalah PSSI yang memiliki surat ijin cetak oleh Perc. Offset PT. ‘Ripres Utama’ Jakarta.

    Bardosono digantikan oleh Letnan Jenderal Ali Sadikin (1977-1981), yang sebelumnya selama tiga periode menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Peran Ali Sadikin dalam PSSI adalah meresmikan Galatama sebagai kompetisi professional sepak bola putra Indonesia. Ali Sadikin juga yang menghadirkan kompetisi sepak bola putri Galanita.

    Ali Sadikin mengundurkan diri sebagai ketum PSSI pada bulan Oktober 1980 imbas kritiknya terhadap pemerintahan Orde Baru, Meskipun kepengurusannya baru berakhir pada tahun depan. Kepemimpinannya diteruskan oleh Brigadir Jenderal Sjarnoebi Said (1982-1983). Berbeda dengan pendahulunya, Sjanoerbi hanya memimpin PSSI setahun karena isu suap pada pelaksanaan Galatama dan ketidakpuasan Soeharto terhadap kinerjanya.

    Sjanoerbi digantikan oleh Marsekal Madya Kardono (1983-1991), bapak perwira tinggi angkatan laut ini tergolong ketum PSSI sukses dengan gelimang prestasi diraih timnas Indonesia. Kardono berhasil menyusut tuntas praktek suap Galatama & membentuk proyek PSSI garuda untuk membina pemain-pemain muda. Hal ini terus terang dikatakan Kardono sejalan dengan visi Soeharto dalam ‘membangun manusia Indonesia yang utuh’, sebagai berikut kutipannya:

    “Bapak presiden mengatakan bahwa prestasi olahraga kita tak akan tercapai apabila kita tidak berhasil mengadakan pembibitan. Ini kunci kalau olahraga kita ingin maju.” (Anwar, 2021: 75)

    Kepemimpinan Kardono diganti oleh Letnan Jenderal Anwar Anaz (1991-1998). Ketum terakhir PSSI di Orde Baru ini tak kalah menterengnya. Ia menghantarkan timnas Indonesia mencapai rangking tertinggi resmi FIFA di posisi ke-76. Prestasi Anwar lainnya untuk pertama kali Indonesia melaju ke putaran final Piala Asia edisi 1996. Dalam sidang paripurna PSSI pada Oktober 1998, Anwar Anaz diberhentikan dan posisinya digantikan Agum Gumelaar.

    ———————–

     

    Referensi

    Anwar, Syahrul. 2021. Militer, PSSI, dan Sepak Bola Indonesia 1975-2003. Surabaya: Pustaka Indis.

     

  • Negosiasi Martabat Bangsa: Membaca Konferensi Asia-Afrika 1955 Melalui Lensa Energi Sosial Stephen Greenblatt

    Negosiasi Martabat Bangsa: Membaca Konferensi Asia-Afrika 1955 Melalui Lensa Energi Sosial Stephen Greenblatt

     

    Oleh Natanael Parulian Gultom, Mahasiswa Pendidikan Sejarah, Universitas Sanata Dharma – Yogyakarta

     

    Konferensi Asia-Afrika yang diselenggarakan di Bandung pada 18 24 April 1955 bukan sekadar pertemuan diplomatik biasa antarbangsa. Peristiwa ini adalah momen bersejarah yang luar biasa sebuah titik di mana puluhan bangsa yang pernah dijajah, direndahkan, dan diabaikan oleh dunia, akhirnya berdiri bersama. Untuk memahami betapa dahsyatnya peristiwa ini, kita bisa menggunakan sebuah konsep yang disebut energi sosial dari Stephen Greenblatt. Greenblatt menjelaskan bahwa di dalam masyarakat selalu ada kekuatan kolektif yang mengalir berupa hasrat, ketakutan, kepercayaan, kemarahan, dan harapan.

    Energi ini tidak diam di tempat, tetapi bergerak, berpindah, berubah bentuk, dan kembali lagi ke masyarakat. Selama ratusan tahun, bangsa-bangsa Asia dan Afrika menyimpan energi yang luar biasa besar berupa kemarahan terhadap penjajahan, kerinduan akan kebebasan, rasa sakit akibat diskriminasi rasial, dan semangat nasionalisme. Konferensi Bandung menjadi wadah itu, sebagaimana direkam dalam film dokumenter The Bandung Conference: A Post-Imperial Test of Afro-Asian Solidarity and How it Pioneered the Non-Aligned Movement. Sebanyak 29 negara Asia dan Afrika yang mewakili lebih dari separuh penduduk dunia saat itu berkumpul di Gedung Merdeka, Bandung, membawa serta seluruh beban sejarah, luka kolonial, dan harapan masa depan mereka.

    Setelah Perang Dunia II berakhir pada 1945, dunia tidak serta-merta menjadi damai. Justru sebaliknya dunia terbelah menjadi dua kubu besar yang saling berhadapan yakni Amerika Serikat dengan blok Barat-nya, dan Uni Soviet dengan blok Timur-nya. Perang Dingin dimulai, dan negara-negara kecil di Asia dan Afrika seolah hanya menjadi bidak catur dalam permainan dua kekuatan raksasa itu. Di saat yang sama, gelombang dekolonisasi sedang berlangsung satu per satu negara Asia dan Afrika merebut kemerdekaan mereka.

    Indonesia merdeka pada 1945, India pada 1947, dan banyak lagi yang sedang berjuang. Namun kemerdekaan formal saja tidak cukup, mereka menghadapi tantangan yang sangat berat berupa kondisi ekonomi yang hancur akibat kolonialisme, rakyat yang miskin dan tidak terdidik, serta tekanan dari kekuatan-kekuatan besar untuk memilih salah satu blok (Barat atau Timur). Inilah konteks di mana Konferensi Bandung lahir dimana Indonesia tidak harus memilih antara Washington dan Moskow. Kita bisa memiliki jalan ketiga dan bersatu atas dasar pengalaman bersama sebagai bangsa yang pernah dijajah, dan dari sana, kita membangun tatanan dunia yang lebih adil. Dalam bahasa teori energi sosial, ini adalah momen negosiasi  para pemimpin Asia-Afrika sedang menegosiasikan ulang posisi mereka di hadapan dunia, menolak untuk sekadar menjadi penonton sejarah, dan menuntut hak untuk menjadi pembuatnya.

    Saat Konferensi Bandung dibuka pada 18 April 1955, dunia menyaksikan sesuatu yang belum pernah terjadi sebelumnya. Para peserta konferensi adalah tokoh-tokoh besar, mereka semua membawa energi yang berbeda-beda, namun di Bandung, energi itu bertemu, bertabrakan, dan akhirnya melebur menjadi satu arus yang sama. Mereka tidak hanya bertukar pandangan politik, tetapi juga saling memperkuat identitas dan martabat satu sama lain. Hasilnya adalah Dasasila Bandung yang berisi sepuluh prinsip yang mengatur hubungan antarnegara berdasarkan saling menghormati, tidak campur tangan, dan penyelesaian sengketa secara damai.

    Bagi Indonesia sendiri, dampak Konferensi Asia-Afrika sangat mendalam dan berlapis. Pada 1955, menjadi tuan rumah konferensi ini memberikan Indonesia sebuah hadiah yang tidak ternilai harganya berupa legitimasi dan pengakuan internasional. Lebih jauh dari itu, Konferensi Bandung juga melahirkan doktrin politik luar negeri “bebas aktif” yang menjadi pegangan Indonesia hingga hari ini.

    Pada masa kini, dunia kembali menghadapi situasi yang tidak jauh berbeda dengan masa itu. Persaingan sengit antara Amerika Serikat dan Tiongkok, perang di Ukraina, kebangkitan blok-blok baru seperti BRICS, dan semakin lebarnya jurang antara negara kaya dan negara miskin. Seperti kata Greenblatt, seni dan sejarah bukan sekadar cermin pasif yang memantulkan masa lalu. Ia adalah aktor yang hidup, yang terus memperkuat dan mengalihkan energi sosial dari satu zaman ke zaman berikutnya. Konferensi Asia-Afrika 1955 adalah bukti paling nyata dari prinsip itu. Sebuah peristiwa yang, tujuh dekade kemudian, masih berdenyut, masih berbicara, dan masih menginspirasi.

     

  • Perempuan dan Bayang-Bayang Sejarah

    Perempuan dan Bayang-Bayang Sejarah

    Oleh Gregorius Rishandro Chris Hastoko, Mahasiswa Pendidikan Sejarah, Universitas Sanata Dharma – Yogyakarta

     

    Sejarah sering kali digambarkan sebagai sebuah panggung luas yang dipenuhi oleh pria sebagai pemimpin, jenderal, dan penguasa yang namanya selalu diingat dalam buku-buku dan ingatan bersama. Di balik panggung tersebut, terdapat suara lain yang lebih lembut, lebih halus, namun tak kalah mendalam, suara wanita yang sering kali tidak mendapatkan perhatian yang setara. Bukan karena mereka tidak berkontribusi, tetapi karena kontribusi mereka jarang diakui sebagai “energi” yang pantas dicatat dalam sejarah utama. Dalam situasi ini, sosok Raden Ajeng Kartini menjadi teladan yang menarik sekaligus kompleks. Ia dikenal sebagai pelopor wanita emansipasi di Indonesia, namun pengenalan tersebut sering terhenti pada deskripsi yang sederhana, seorang perempuan Jawa yang lembut, menginspirasi, dan memperjuangkan pendidikan. Narasi ini terdengar optimis, tetapi justru di sinilah masalahnya karena kesederhanaan itu menutupi energi sosial yang lebih rumit dan lebih radikal

    Raden Ajeng Kartini bukan hanya sekadar nama yang dikenang dalam perayaan tahunan, tetapi merupakan getaran halus dari kesadaran yang berkembang di tengah batasan. Dalam ruang yang sempit dan akses pendidikan yang hampir hilang, ia tidak memilih untuk tenggelam dalam kesunyian. Ia menulis bukan hanya menyusun kata, tetapi merajut kegelisahan menjadi pemikiran. Ia merenungkan, mengubah sakit menjadi wawasan. Ia mempertanyakan, menantang dunia yang menempatkan wanita di sisi kelam peradaban. Surat-suratnya tidak sekadar ekspresi emosi, tapi juga refleksi tajam yang menunjukkan wajah kesedihan dari struktur sosial pada masanya.

    Energi sosial yang ada dalam diri Kartini tidak tercurah dalam bentuk keramaian atau letusan revolusi. Ia muncul dalam kesunyian yang justru berkumandang jauh lebih lama dalam pikiran. Ide tentang signifikansi pendidikan untuk perempuan, tentang hak untuk berbicara, tentang martabat manusia yang tak boleh diinjak, berkembang perlahan seperti biji yang menanti waktu panen. Ia tidak langsung mengubah dunia, tetapi dengan tenang mengubah cara dunia melihat perempuan. Dan karena ia beroperasi dalam keheningan, energinya sering dianggap tidak jelas seolah-olah tersisih oleh kekacauan aksi politik yang terlihat.

    Di sinilah sejarah sering kali bertindak tidak adil. Ia cenderung menekankan suara-suara yang keras perang, kekuasaan, dan penaklukan seakan hanya itu yang bisa mengubah zaman. Sementara itu, kekuatan yang muncul dari refleksi, pembelajaran, dan perubahan kesadaran justru melangkah di jalan sepi, terasing dari perhatian. Perjuangan yang dilakukan oleh Kartini tetap ada, namun sering dianggap sebagai pelengkap, bukan sebagai pendorong utama. Namun, sebenarnya dari pemikiran yang tenang dan usaha yang gigih itulah perubahan besar secara perlahan menemukan jalannya. Sejarah seringkali berperan dengan cara yang tidak adil. Ia cenderung menyoroti suara-suara yang nyaring perang, dominasi, dan penaklukan seolah hanya hal-hal itulah yang dapat mengubah zaman. Sementara itu, kekuatan yang muncul dari refleksi, pembelajaran, dan perubahan kesadaran justru berjalan di jalur yang sunyi, jauh dari perhatian. Usaha yang dilakukan oleh Raden Ajeng Kartini tetap tercatat, namun seringkali dianggap sebagai tambahan, bukan sebagai pendorong utama perubahan. Namun, melalui pemikiran yang tenang dan kerja keras yang konsisten, perubahan besar secara bertahap menemukan jalannya.

    Perlu dipahami bahwa Katini bukan hanya sebagai simbol, tetapi juga sebagai seorang pemikir yang menunjukkan keberanian dalam berintelektual. Ia menjalani hidup dalam keadaan terbatas, tetapi bisa menyaksikan ketidakadilan yang ada di sekitarnya dengan sangat jelas. Lewat surat-surat yang ditulisnya, Kartini tak hanya mengungkapkan emosinya, tetapi juga merumuskan kritik terhadap sistem sosial yang membatasi perempuan. Ia menanyakan tradisi, menantang norma, dan menawarkan alternatif baru untuk masa depan perempuan.

    Tindakan Kartini sebenarnya tidak langsung membawa perubahan yang cepat. Ia tidak mengarahkan gerakan besar atau menghasilkan peristiwa yang mengguncang secara langsung. Akan tetapi, daya pikat pemikirannya terletak pada keterampilannya membangun kesadaran. Ia memberikan kesempatan kepada perempuan untuk memandang dirinya bukan sebagai objek, melainkan sebagai subjek yang memiliki hak untuk berpikir, belajar, dan mengambil keputusan dalam hidupnya. Kesadaran ini, meskipun berkembang dengan lambat, memiliki efek yang luas dan bertahan lama

    Pemikiran Raden Ajeng Kartini juga menunjukkan bahwa perubahan sosial tidak selalu harus dimulai dari tindakan fisik atau perlawanan yang terbuka, tetapi juga bisa berawal dari cara pandang, yaitu bagaimana seseorang melihat dirinya sendiri dan memahami lingkungan di sekitarnya. Dalam hal ini, Kartini berperan sebagai penggerak pada tingkat yang lebih mendasar karena ia berani mempertanyakan hal-hal yang selama ini dianggap wajar, terutama tentang posisi perempuan dalam masyarakat, dan dari keberanian berpikir itulah perubahan perlahan mulai tumbuh. Memang, apa yang ia lakukan tidak langsung menghasilkan perubahan besar dalam waktu singkat, tetapi kekuatan utamanya terletak pada gagasan yang ia bangun, yakni menanamkan kesadaran bahwa perempuan memiliki hak untuk belajar, berpikir, dan menentukan jalan hidupnya sendiri. Kesadaran ini kemudian berkembang dan secara bertahap memengaruhi cara masyarakat memandang peran perempuan. Oleh karena itu, menempatkan Kartini hanya sebagai pelengkap dalam sejarah berarti menyederhanakan perannya, karena ia bukan sekadar simbol emansipasi yang diperingati setiap tahun, melainkan juga seorang pemikir yang gagasannya masih relevan hingga sekarang untuk memahami berbagai persoalan yang dihadapi perempuan, seperti keterbatasan akses pendidikan dan posisi dalam struktur sosial.

    Kesimpulannya, jalan sepi yang dilalui Kartini bukanlah pertanda keterbatasan, melainkan wujud lain dari kekuatan. Dalam keheningan tersebut, perlunya ketenangan walaupun dengan lambat namun pasti, membangun kesadaran, dan akhirnya memandu perubahan. Sejarah, jika dianalisis dengan lebih jelas, akan mengungkap bahwa di balik kejadian-kejadian penting yang terlihat, terdapat motivasi yang secara terselubung dan Kartini adalah salah satu di antara mereka

     

     

  • Warisan Elitisme Kolonial dalam Kepemimpinan di Indonesia

    Warisan Elitisme Kolonial dalam Kepemimpinan di Indonesia

    Oleh Antonio David Setya Wijaya, Mahasiswa Pendidikan Sejarah Universitas Sanata Dharma – Yogyakarta

     

    Pejabat pemerintahan tingkat pusat maupun daerah seringkali mengikuti sebuah kegiatan tidak sampai akhir. Para pejabat hanya mengikuti kegiatan di awal saja seperti saat sesi pembukaan lalu meninggalkan kegiatan bahkan sebelum masuk ke inti kegiatan dengan berbagai macam alasan. Alasan yang sering ditemukan yakni mereka beralasan “Mohon maaf, ada kegiatan lain yang mendesak”. Banyak alasan sejenis lainnya sering dilontarkan oleh mereka dengan bangga.

    Para Pejabat menyampaikan alasan tersebut ada maksud tujuan tersendiri. menyampaikan alasan tersebut bermaksud ingin membentuk citra “pejabat sibuk”, “orang penting”, dan sebagainya. Alasan utama pejabat dengan pola tersebut enggan menjalin dialog, komunikasi, atau berjumpa intens dengan rakyat. Namun, tindakan seperti ini justru dianggap hal biasa di masyarakat. Seharusnya, masyarakat mengkritisi momen sikap kepemimpinan seperti itu.

    Model kepemimpinan seperti itu mirip dengan pola elitisme kolonial. Elitisme pada pemerintah kolonial memiliki struktur sosial hirarki secara tegas. Struktur sosial yang meletakkan kedudukan penguasa di atas sedangkan rakyat berada di bawahnya. Struktur yang dibangun terdiri dari Gubernur Jenderal (Bangsa Eropa), Bupati/Priyayi (Kelompok Elit Lokal), dan rakyat biasa. Adanya struktur hirarki tersebut menimbulkan jarak sosial antara penguasa atau pejabat dengan rakyat. Jarak sosial ini membentuk sikap kepemimpinan dimana pejabat enggan berinteraksi dengan peserta kegiatan.

    Akar terdalam dari pola kepemimpinan elitis bermula dari masa pemerintahan kolonial Hindia Belanda. Pemerintah kolonial menggunakan struktur feodal lokal yang ada dalam mengontrol rakyat Nusantara. Peluang memanfaatkan feodal lokal dilakukan dengan cara mengangkat golongan priyayi menjadi penguasa sipil atau disebut “Pangreh Praja”.

    Tugas penguasa sipil adalah menguasai sumber daya masyarakat lokal. Menguasai sumber daya seperti memungut pajak, mengendalikan pasokan ekonomi, dan menciptakan rakyat lokal selalu tunduk untuk kepentingan kolonial. Melalui tugas Pangreh Praja ini menjadi awal berkembangnya corak kepemimpinan elitis. Kelompok elit lokal yang diberi kekuasaan merasa bangga dan hebat dengan dirinya sehingga gaya kepemimpinan ini akan melekat di kehidupan masyarakat lokal.

     

    Pada masa pemerintahan kolonial, Bupati tidak akan berinteraksi secara dekat dengan petani sebagai rakyat kecil. Pejabat harus menciptakan jarak karena hal itu dianggap wibawa. Jarak ini dibentuk agar rakyat merasa dirinya rendah. Ketika sudah merasa rendah maka akan selalu mudah dalam mengatur kepatuhan rakyat. Apalagi, pemberian instruksi bersifat atas – bawah. Hal-hal ini terus tertanam di masyarakat dan diwariskan hingga sekarang.

    Keberlanjutan mental kepemimpinan terdapat setelah Indonesia merdeka. Strukturnya berubah, tapi mentalitas tidak sepenuhnya hilang. Mentalitas “Asal Bapak Senang” (ABS) memunculkan sikap para pejabat hanya berfokus pada apa yang diinginkan atasan. Oleh karena itu, mereka mengabaikan kondisi nyata di lapangan dan diskusi langsung dengan masyarakat. Dengan adanya diskusi maka ada potensi kondisi pahit di lapangan disampaikan.

    Pejabat meninggalkan kegiatan setelah sesi sambutan dengan alasan sibuk sangatlah tidak masuk akal. Iya betul mereka sibuk, tetapi mereka sibuk di balik meja saja. Banyak pejabat atau pemimpin menghabiskan waktu hanya untuk kerja administratif. Kerja administratif seperti, membaca dan mengesahkan dokumen tebal, menghadiri rapat di ruangan ber-AC, Melakukan seremonial kegiatan potong tumpeng, potong pita, atau pemukulan gong. Jika sudah selesai, mereka serasa pahlawan sudah membangun Bangsa dengan maksimal. Padahal yang kami butuhkan adalah mereka mendengarkan kebutuhan rakyat dan bertemu rakyat.

    Pejabat enggan mengikuti kegiatan sampai selesai juga karena takut bertemu tatap muka dengan rakyat. Diskusi tatap muka memiliki resiko tinggi bagi para pejabat yang bermental ABS. Diskusi tatap muka memungkjnkan adanya kritikan tajam, kemarahan, gugatan, dan sebagainya. Pejabat bermental ABS tidak siap menerima tuduhan atau kritikan tajam secara langsung.

    Melalui tulisan ini, saya belajar dan memahami bahwa sejarah tidak hanya soal narasi historis. Sejarah tidak hanya dipandang sebagai hafalan, tetapi sejarah sebagai dasar kita dalam membentuk kesadaran sejarah serta membangun energi sosial. Dalam hal ini sejarah berfungsi dalam melihat dinamika kepemimpinan Indonesia yang tidak dikenang melainkan untuk kita kritisi dan perbaiki bersama.

    Kita sebagai masyarakat Bangsa harus mengkritisi sikap kepemimpinan para pejabat Bangsa. Mereka harus mampu mendobrak diri untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang bertujuan lebih berdampak ke masyarakat. Seperti halnya menyediakan waktu cukup untuk kegiatan yang dihadirinya, membuka ruang dialog diskusi dengan masyarakat, dan peduli dengan rakyatnya.

    Rakyat bukanlah objek, melainkan subjek pembangunan bangsa sebagai pemilik kedaulatan tertinggi. Bangsa Indonesia tidak bisa membangun bangsanya jika kelompok elit masih menggunakan mental elitis kolonial dalam memandang rakyatnya

    Mari kritisi, kita jaga, dan kita wujudkan bersama Bangsa Indonesia sebagai Bangsa demokrasi sehat untuk kesejahteraan masyarakatnya. Serta sebagai kaum muda sekaligus penerus pemimpin seharusnya memiliki sikap kepemimpinan yang berorientasi pada kebutuhan rakyat.

  • Kemanusiaan di Tengah Perang dalam Film Hacksaw Ridge Karya Mel Gibson

    Kemanusiaan di Tengah Perang dalam Film Hacksaw Ridge Karya Mel Gibson

    Oleh Yosefh Chesar Kristiadi, Mahasiswa Pendidikan Sejarah, Universitas Sanata Dharma – Yogyakarta

     

    Di tengah dunia yang terus berputar dengan segala kepentingannya, manusia kerap dihadapkan dengan pilihan-pilihan yang tidak selalu mudah. Ada saat dimana empati harus berhadapan dengan sifat egois manusia, dan kepedulian akan terasa kalah oleh tuntutan untuk bertahan. Dalam situasi tersebut, kemanusiaan sering kali menjadi sesuatu yang dipertanyakan, apakah ia masih memiliki tempat, atau justru perlahan menghilang di antara kerasnya realita yang ada.

    Di antara berbagai karya yang mengangkat tema konflik dan perjuangan, film Hacksaw Ridge karya Mel Gibson hadir dengan pendekatan yang berbeda. Alih-alih hanya menampilkan kerasnya medan pertempuran, film ini justru menyoroti sisi lain yang sering luput dari perhatian, yakni kemanusiaan yang tetap hidup di tengah situasi paling genting sekalipun. Melalui sosok seorang prajurit yang memilih untuk tidak mengagkat senjata, penonton diajak untuk menyaksikan bahwa perang bukan selalu tentang siapa yang paling kuat dalam menghancurkan, namun juga tentang siapa yang mampu untuk mempertahankan nilai-nilai kemanusiaan.

    Kemanusiaan dalam film Hacksaw Ridge tidak digambarkan sebagai sesuatu yang hadir begitu saja, namun dengan sebuah pilihan yang sadar dan penuh dengan konsekuensi. Di saat lingkungan menuntut setiap individu untuk mengikuti arus yang ada, Desmond Doss sebagai tokoh utama justru mengambil jalan yang berbeda. Ia memilih untuk tetap menyelamatkan nyawa, bukan menghilangkannya. Pilihan tersebut menjadi menarik karena menunjukkan bahwa menjadi manusia seutuhnya tidak selalu berarti mengikuti apa yang dianggap benar oleh banyak orang, melainkan berani untuk bertahan pada nilai yang diyakini, sekalipun kita berdiri sendirian.

    Lebih jauh, film ini memperlihatkan bahwa kemanusiaan bukanlah sikap yang lemah, melainkan sesuatu yang menuntut keberanian yang besar. Dalam situasi yang penuh dengan tekanan, tidak mudah untuk tetap berpegang pada prinsip, apalagi ketika prinsip tersebut dianggap tidak sejalan dengan kepentingan bersama. Tokoh utama dalam film  ini menghadapi berbagai rintangan sebagai bentuk penolakan, mulai dari ejekan hingga perlakuan yang tidak adil. Namun, di situlah letak kekuatan dari kemanusiaan itu sendiri, ia tidak runtuh hanya karena tekanan, melainkan justru lebih bersinar ketika diuji. Keberanian untuk tetap menjadi manusia di tengah tuntutan melawan arus adalah bentuk kekuatan yang jarang disadari.

    Dalam tekanan yang begitu kuat, kemanusiaan sering kali menjadi hal yang dikorbankan. Lingkungan yang keras perlahan membentuk cara pandang bahwa bertahan hidup lebih penting daripada mempertahankan nilai. Namun, dalam film Hacksaw Ridge justru menunjukkan kemungkinan yang sebaliknya. Di tengah situasi yang menuntut keseragaman, masih ada ruang untuk individu memilih jalan yang berbeda. Pilihan tersebut memang tidak mudah, bahkan sering kali membawa konsekuensi yang berat, namun disitulah letak makna dari sebuah kemanusiaan.

    Kemanusian dalam film ini tidak hadir sebagai sesuatu yang besar dan megah sejak awal, namun melalui tindakan-tidakan yang sederhana oleh tokoh utama secara konsisten. Setiap keputusan untuk menolong, sekecil apapun, menjadi bagian dari upaya mempertahankan nilai dari kemanusiaan di tengah situasi yang tidak mendukung. Hal ini menunjukkan bahwa kemanusiaan bukanlah sesuatu yang instan, melainkan proses yang terus dibangun dari pilihan-pilihan kecil secara sadar. Dalam konteks ini, film Hacksaw Ridge mengajarkan bahwa manusia tidak selalu ditentukan oleh situasi, namun juga dengan respon manusia dalam situasi tersebut.

    Film hacksaw Ridge memperlihatkan nilai kemanusiaan yang tidak selalu dipahami oleh orang lain. Apa yang dianggap benar oleh seseorang tidak selalu diterima oleh lingkungannya. Manusia harus menghadapi kenyataan bahwa pilihannya sering kali disalahartikan sebagai kelemahan, bahkan dianggap sebagai bentuk ketidakmampuan. Namun, justru di situlah terlihat bahwa kemanusiaan tidak membutuhkan pengakuan untuk tetap bernilai. Ia tetap ada, bahkan ketika dipahami, selama seseorang tetap setia kepada prinsip yang ia yakini.

    Dalam titik tertentu, film ini mengajak para penonton untuk melihat bahwa kemanusiaan bukan tentang hubungan dengan orang lain, namun juga tentang hubungan dengan diri sendiri. Ada pergulatan batin yang harus dihadapi ketika seseorang memilih untuk tetap berpegang kepada nilai di tengah tekanan yang kuat. Keputusan untuk tidak menyerah pada keadaan bukanlah sesuatu yang mudah, karena sering kali berarti harus melawan ketakutan, keraguan, bahkan rasa lelah yang terus datang. Dalam hal ini, kemanusiaan menjadi sebuh bentuk dari keteguhan yang lahir dari diri, bukan sekedar respon terhadap situasi di luar.

    Melalui rangkaian peristiwa yang ditampilkan, film Hacksaw Ridge pada akhirnya tidak hanya berbicara tentang konflik fisik, namun juga tentang konflik nilai yang terjadi di dalam diri manusia. di tengah situasi yang penuh tekanan, setiap individu dihadapkan pada sebuah pilihan bahwa kemanusiaan bukan selalu menjadi pilihan yang mudah, namun justru menjadi pilihan yang berarti. Ketika banyak hal dapat berubah karena keaadaan, nilai kemanusiaan tetap menjadi sesuatu yang layak untuk dipertahankan.

    Pada akhirnya, Hacksaw Ridge mengingatkan bahwa kemanusiaan bukanlah sesuat yang hilang ditengah kerasnya dunia, namun sesuat yang terus disuji keberadaanya. Film ini memperlihatkan bahwa manusia tidak hanya tentang bertahan hidup, namun juga tentang bagaimana seseorang tetap menjaga nilai-nilai yang diyakininya, bahkan dalam kondisi yang paling sulit sekalipun. Barangkali, di tengah dunia yang dipenuhi oleh berbagai tekanan dan kepentingan, yang paling dibutuhkan bukanlah kekuatan untuk mengalahkan, namun keberanian untuk tetap menjadi manusia.

  • Membaca Timor Timur dalam Ingatan dan Kuasa Melalui buku “Mereka Hilang Tak Kembali: Sejarah Kekerasan Orde Baru 1966-1998”

    Membaca Timor Timur dalam Ingatan dan Kuasa Melalui buku “Mereka Hilang Tak Kembali: Sejarah Kekerasan Orde Baru 1966-1998”

    Oleh  Bartolomeus Caesar Seto Bramantyo, Mahasiswa Pendidikan Sejarah Universitas Sanata Dharna – Yogyakarta

     

    Sejarah tidak selalu hadir sebagai kisah yang utuh dan jujur. Ia sering kali disusun oleh mereka yang berkuasa, sementara suara korban selalu tersisih di pinggiran. Dalam sejarah panjang Timor Timur, sejarah kekerasan bukan hanya tentang rangkaian peristiwa, tetapi juga tentang bagaimana ingatan bertahan sebagai bentuk energi sosial serta kekuatan kolektif masyarakat untuk melawan lupa dan mempertahankan kebenaran. Buku Mereka Hilang Tak Kembali menjadi salah satu medium penting yang menghadirkan kembali suara-suara yang selama ini dibungkam.

    Perjalanan sejarah Timor Timur memasuki babak baru ketika Portugis mulai melepaskan koloninya setelah Revolusi Anyelir 1974. Kekosongan kekuasaan membuka ruang bagi munculnya kekuatan politik lokal, terutama dari pihak Fretilin yang mengusung kemerdekaan bagi Timor Timur. Pada titik ini, energi sosial masyarakat mulai tampak dalam bentuk mobilisasi politik dan kesadaran kolektif untuk menentukan nasib sendiri. Namun, dinamika tersebut tidak berlangsung lama tanpa intervensi eksternal.

    Pada tahun 1975, Indonesia di bawah rezim Orde Baru melakukan invasi militer ke Timor Timur melalui Operasi Seroja. Integrasi yang kemudian dipaksakan sebagai provinsi ke-27 Indonesia sejak awal menyisakan persoalan legitimasi. Alih-alih menciptakan stabilitas, negara justru menghadirkan kekerasan sebagai instrumen utama kontrol.

    Dalam kerangka ini, kekerasan di Timor Timur dapat dipahami sebagai bentuk state violence (kekerasan negara), yakni penggunaan aparat negara untuk menekan masyarakat sipil. Sepanjang akhir 1970-an hingga 1980-an, berbagai operasi militer dilakukan untuk menghancurkan perlawanan, termasuk operasi pengepungan dan pemindahan paksa penduduk. Praktik-praktik seperti penangkapan tanpa proses hukum, penyiksaan, dan pembunuhan menjadi bagian dari keseharian. Banyak korban tidak hanya kehilangan nyawa, tetapi juga “dihilangkan” tanpa jejak, yang menjadikan sebuah bentuk kekerasan yang sekaligus menghapus keberadaan mereka dari sejarah resmi.

    Namun demikian, energi sosial masyarakat tidak pernah sepenuhnya padam. Perlawanan terus berlangsung, baik melalui gerilya bersenjata oleh kelompok pro-kemerdekaan, maupun melalui jaringan sipil dan solidaritas internasional. Energi sosial ini tidak hanya berupa tindakan fisik, tetapi juga daya tahan ingatan, sebuah kemampuan untuk terus mengingat dan menceritakan kembali kekerasan yang dialami.

    Salah satu peristiwa penting yang memperlihatkan wajah kekerasan negara secara terbuka adalah tragedi Santa Cruz pada 1991. Peristiwa ini menjadi titik balik karena mendapat perhatian internasional luas. Dalam buku Mereka Hilang Tak Kembali, kesaksian korban menggambarkan situasi tersebut secara langsung:

    “Kami memasuki pekuburan, berjalan memutar ke jalan kecil yang berlumpur, menuju kuburan Sebastiao [Rangel Gomez). Tiba-tiba saya mendengar komandan tentara Indonesia berteriak ke arah kami dengan menggunakan pengeras suara. ‘Berhenti,’ teriaknya. ‘Kalau tidak, kami akan menembak kalian.’ Suasana menjadi kacau. Kami saling menguatkan dan bergandengan erat. Beberapa serdadu mulai menembak. Selama hampir 15 menit mereka tak berhenti menembak.”

    Kesaksian ini menunjukkan bahwa kekerasan bukanlah peristiwa insidental, melainkan bagian dari pola sistematis. Negara menggunakan kekuatan bersenjata untuk menciptakan ketakutan sekaligus membungkam ekspresi politik masyarakat. Namun, justru dari peristiwa inilah solidaritas internasional semakin menguat, memperlihatkan bagaimana energi sosial tidak hanya berkembang di tingkat lokal, tetapi juga meluas secara global.

    Memasuki dekade 1990-an, tekanan terhadap Indonesia semakin besar. Krisis ekonomi dan politik yang melanda pada akhir Orde Baru membuka peluang bagi perubahan. Momentum ini mencapai puncaknya pada referendum 1999 yang difasilitasi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa. Referendum ini menjadi titik krusial dalam sejarah Timor Timur, karena untuk pertama kalinya masyarakat diberi kesempatan menentukan masa depannya secara langsung.

    Namun, proses tersebut kembali diwarnai oleh kekerasan. Milisi pro-integrasi yang didukung oleh aparat melakukan berbagai aksi brutal, mulai dari pembakaran hingga pemaksaan pengungsian massal. Kekerasan ini menunjukkan bahwa negara tetap berusaha mempertahankan kontrol melalui cara-cara represif. Meski demikian, hasil referendum tetap menunjukkan kemenangan bagi kelompok pro-kemerdekaan. Ini menandai bahwa energi sosial yang terakumulasi selama puluhan tahun akhirnya mencapai titik keberhasilan.

    Melalui perspektif New Historicism yang dikembangkan oleh Stephen Greenblatt, buku Mereka Hilang Tak Kembali dapat dipahami sebagai teks yang tidak netral, melainkan terlibat dalam relasi kuasa. Buku ini menghadirkan sejarah dari sudut pandang korban, sekaligus membongkar narasi resmi negara yang selama Orde Baru mendominasi. Dengan demikian, teks ini bukan hanya sumber informasi, tetapi juga bentuk perlawanan terhadap hegemoni sejarah.

    Dalam konteks ini, konsep collective memory (ingatan kolektif) menjadi sangat penting. Ingatan tentang kekerasan di Timor Timur tidak hilang begitu saja, meskipun negara berupaya menghapusnya. Ia terus hidup dalam kesaksian, dalam cerita keluarga, dan dalam karya-karya seperti buku ini. Ingatan kolektif tersebut menjadi bentuk energi sosial yang menjaga agar sejarah tidak sepenuhnya dikuasai oleh narasi resmi.

    Pada akhirnya, sejarah Timor Timur adalah kisah tentang pertarungan antara kekerasan dan ingatan, antara kekuasaan dan energi sosial masyarakat. Negara mungkin memiliki kemampuan untuk menekan dan menghapus, tetapi masyarakat memiliki daya untuk mengingat dan melawan.

    Selama masih ada yang hilang dan tak pernah kembali, energi sosial itu akan terus hidup dan menjadi pengingat bahwa sejarah bukan hanya milik penguasa, tetapi juga milik mereka yang berjuang untuk tidak dilupakan, karena melupakan bukanlah kemewahan yang kita miliki.

     

    Referensi:

    Aristyanu Bagus, A., Rimbawana, A. S., Hermawan, D., & Wasista, P. (2025). Mereka hilang tak kembali. EA Books.

     

     

  • Ketika Sejarah Tidak Hanya Diketahui Tetapi Juga Dirasakan

    Ketika Sejarah Tidak Hanya Diketahui Tetapi Juga Dirasakan

     

    Oleh Louis Wigung Arso Prasetyo, Mahasiswa Pendidikan Sejarah, Universitas Sanata Dharma – Yogyakarta

     

    Sering kali ketika kita belajar sejarah di sekolah, kita diminta menghafal banyak hal. Ada tahun, nama tokoh, dan berbagai peristiwa penting. Semua itu biasanya ditulis rapi di buku pelajaran. Namun sebenarnya sejarah tidak hanya soal mengetahui apa yang terjadi di masa lalu. Sejarah juga tentang memahami bagaimana peristiwa itu dirasakan oleh orang-orang yang hidup pada masa tersebut.

    Dalam kajian sastra dan budaya, ada sebuah gagasan yang disebut teori energi sosial yang diperkenalkan oleh Stephen Greenblatt. Teori ini menjelaskan bahwa karya seni seperti film, novel, atau puisi tidak muncul begitu saja dari imajinasi seseorang. Karya tersebut lahir dari berbagai perasaan, ketegangan, harapan, dan pengalaman yang ada di masyarakat. Semua perasaan itu seperti energi yang beredar di dalam kehidupan sosial. Karya seni kemudian menangkap energi tersebut, mengolahnya menjadi cerita, dan menyebarkannya kembali kepada masyarakat.

    Karena itu ketika kita menonton film atau membaca novel tentang sejarah, sebenarnya kita tidak hanya melihat cerita. Kita juga sedang melihat bagaimana perasaan masyarakat pada masa itu. Dengan cara seperti ini, sejarah menjadi lebih hidup dan lebih mudah dipahami.

    Dalam memahami sejarah, biasanya ada dua cara yang sering digunakan. Cara pertama adalah melalui pendekatan faktual, yaitu melihat sejarah berdasarkan fakta yang benar-benar terjadi. Cara ini sering ditemukan dalam dokumen resmi, arsip, atau film dokumenter. Cara kedua adalah pendekatan naratif, yaitu melalui cerita seperti film drama atau novel. Pendekatan ini tidak selalu menampilkan fakta secara langsung, tetapi mencoba menggambarkan pengalaman manusia yang hidup di dalam peristiwa tersebut.

    Salah satu contoh yang bisa dilihat adalah konflik Aceh yang terjadi antara pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Konflik ini berlangsung cukup lama, dimulai pada tahun 1976 dan baru berakhir setelah adanya Perjanjian Helsinki pada tahun 2005. Selama konflik berlangsung, banyak masyarakat sipil yang mengalami dampaknya. Mereka hidup dalam rasa takut dan ketidakpastian karena situasi yang tidak aman.

    Untuk memahami konflik tersebut, kita bisa melihat dua film yang berbeda cara penyampaiannya, yaitu film dokumenter The Black Road dan film drama Night Bus. Film dokumenter The Black Road menunjukkan kondisi nyata masyarakat Aceh pada masa konflik. Penonton dapat melihat bagaimana kehidupan masyarakat berubah karena situasi yang penuh ketegangan. Jalanan menjadi sepi, tentara sering melakukan patroli, dan masyarakat hidup dengan rasa khawatir setiap hari. Melalui dokumenter seperti ini, kita bisa melihat fakta sejarah secara langsung. Hal ini penting agar peristiwa tersebut tidak dilupakan oleh masyarakat.

    Namun film dokumenter biasanya lebih fokus pada fakta sehingga terkadang terasa agak kaku. Penonton mengetahui apa yang terjadi, tetapi belum tentu benar-benar merasakan bagaimana perasaan orang-orang yang mengalaminya. Berbeda dengan itu, film Night Bus menggunakan pendekatan cerita. Film ini menggambarkan perjalanan sebuah bus yang melewati daerah konflik pada malam hari. Sepanjang perjalanan, para penumpang merasakan ketegangan dan ketakutan. Meskipun film ini bersifat fiksi, suasana yang ditampilkan membuat penonton bisa membayangkan bagaimana rasanya hidup di tengah konflik.

    Di sinilah terlihat hubungan dengan teori energi sosial. Film seperti Night Bus menangkap rasa takut, ketegangan, dan kecemasan yang pernah dirasakan masyarakat Aceh, lalu mengubahnya menjadi sebuah cerita yang dapat dirasakan kembali oleh penonton. Dengan begitu, pengalaman sosial yang dulu terjadi tidak hilang, tetapi terus hidup melalui karya seni.

    Hal yang hampir sama juga bisa ditemukan dalam novel sejarah. Salah satu contohnya adalah novel Pulang karya Leila S. Chudori. Novel ini menceritakan tentang orang-orang Indonesia yang tinggal di luar negeri dan tidak bisa kembali ke tanah air setelah peristiwa politik tahun 1965.

    Peristiwa 1965 merupakan salah satu masa yang sangat penting dalam sejarah Indonesia. Pada masa itu terjadi perubahan politik besar yang membuat banyak orang dituduh terlibat dengan kelompok tertentu. Akibatnya, ada orang-orang yang terpaksa hidup di luar negeri dan tidak bisa pulang ke Indonesia selama bertahun-tahun.

    Dalam dokumen resmi pemerintah, peristiwa tersebut biasanya dijelaskan dengan bahasa yang formal dan kaku, misalnya dengan alasan keamanan negara atau stabilitas politik. Namun dokumen seperti itu jarang menjelaskan bagaimana perasaan orang-orang yang terkena dampaknya.

    Berbeda dengan dokumen resmi, novel Pulang menggambarkan kehidupan para eksil dari sudut pandang manusia. Pembaca dapat merasakan bagaimana mereka hidup dengan rasa rindu terhadap Indonesia. Mereka kehilangan keluarga, kehilangan identitas, dan harus menjalani kehidupan baru di negara yang bukan tanah kelahiran mereka.

    Melalui cerita dalam novel tersebut, kita bisa memahami bahwa keputusan politik yang diambil oleh negara bisa memengaruhi kehidupan seseorang dalam waktu yang sangat lama. Inilah contoh bagaimana karya sastra menangkap energi sosial yang berasal dari peristiwa sejarah, lalu menyampaikannya kembali dalam bentuk cerita yang menyentuh perasaan pembaca.

    Dari berbagai contoh tersebut, kita bisa melihat bahwa sejarah memiliki dua sisi. Sisi pertama adalah sisi fakta, yang biasanya ditemukan dalam arsip dan dokumen resmi. Sisi kedua adalah sisi pengalaman manusia, yang sering muncul dalam film, novel, atau karya seni lainnya.

    Kedua sisi ini sebenarnya tidak saling bertentangan. Justru keduanya saling melengkapi. Fakta membantu kita mengetahui apa yang benar-benar terjadi, sementara cerita membantu kita memahami bagaimana peristiwa itu dirasakan oleh manusia. Karena itu, belajar sejarah seharusnya tidak hanya tentang menghafal tanggal atau nama tokoh. Kita juga perlu memahami kehidupan manusia yang ada di dalam peristiwa tersebut. Ketika kita melihat sejarah dari berbagai sudut pandang, masa lalu tidak lagi terasa jauh atau membosankan.

    Dengan menonton film dokumenter, kita bisa melihat kenyataan yang pernah terjadi. Dengan menonton film drama, kita bisa merasakan ketegangan dan emosi yang dialami orang-orang pada masa itu. Dan dengan membaca novel sejarah, kita dapat memahami dampak panjang dari suatu peristiwa terhadap kehidupan manusia.

    Pada akhirnya, sejarah akan terasa lebih bermakna ketika kita tidak hanya mengetahuinya, tetapi juga mampu merasakannya. Ketika pengetahuan dan perasaan berjalan bersama, sejarah tidak lagi sekadar cerita masa lalu, melainkan pengalaman manusia yang tetap hidup hingga sekarang.

  • Menilik Campur Tangan Asing di Balik Runtuhnya Orde Baru Tahun 1998

    Menilik Campur Tangan Asing di Balik Runtuhnya Orde Baru Tahun 1998

     

    Oleh  Agus  Widjajanto

     

    Peristiwa kelam pada kerusuhan tahun 1998, ketika mahasiswa bergerak menduduki Gedung DPR/MPR, digerakkan oleh sejumlah tokoh yang mengklaim diri sebagai reformis dengan cita-cita melakukan pembaruan di segala lini kehidupan berbangsa dan bernegara, menjadi titik balik penting dalam sejarah Indonesia. Namun, setelah puluhan tahun era Reformasi berjalan, realitas yang tampak justru berbanding terbalik dengan harapan awal. Kondisi bangsa bukannya semakin baik, melainkan dalam banyak aspek justru mengalami penurunan yang signifikan. Degradasi moral kian terasa, korupsi berlangsung secara masif dan terstruktur di berbagai sektor kehidupan, serta penegakan hukum yang carut-marut. Hukum tidak lagi menjadi panglima, melainkan kerap diperlakukan sebagai komoditas kepentingan dan bahkan ladang bisnis, yang pada akhirnya memperparah penderitaan rakyat. Fenomena pemutusan hubungan kerja terjadi di berbagai tempat, kesenjangan sosial melebar, serta berbagai persoalan lain yang semakin menekan kehidupan masyarakat.

    Tragedi 1998 seharusnya menjadi momentum refleksi bersama bahwa bangsa ini mungkin telah dimanfaatkan sebagai alat oleh kekuatan internasional dalam sebuah agenda besar untuk menjatuhkan pemerintahan yang secara de facto kuat, baik dari sisi ekonomi maupun stabilitas politik. Pada masa itu, Indonesia dipandang berpotensi menjadi kekuatan ekonomi baru di Asia, bahkan diproyeksikan mampu melampaui negara-negara seperti Jepang, Korea Selatan, dan Tiongkok sebagai “macan Asia” yang disegani. Kondisi ini dinilai berpotensi mengganggu kepentingan negara-negara besar.

    Dari berbagai sumber, muncul pertanyaan mendasar: mengapa pemerintahan Orde Baru harus dijatuhkan? Sejumlah tokoh dunia pernah memberikan pandangan yang mengindikasikan kekuatan Indonesia pada masa tersebut. Ada yang menilai bahwa krisis ekonomi 1998 tidak sepenuhnya murni terjadi secara alamiah, melainkan sarat rekayasa geopolitik. Ada pula yang menyebut bahwa kepemimpinan saat itu mampu menjaga stabilitas nasional dan mendorong pertumbuhan ekonomi secara pesat, sehingga kejatuhannya menjadi sesuatu yang disayangkan.

    Di sisi lain, tuduhan terkait praktik KKN yang dialamatkan kepada pemimpin saat itu dan keluarganya menjadi isu sentral. Berbagai upaya investigasi dilakukan, termasuk pembentukan tim khusus untuk menelusuri harta kekayaan, namun banyak tudingan yang tidak pernah terbukti secara hukum. Bahkan, tuduhan mengenai simpanan dana besar di luar negeri yang sempat mencuat luas tidak menemukan bukti konkret. Hal ini memunculkan dugaan bahwa isu tersebut merupakan bagian dari strategi delegitimasi politik.

    Seiring waktu, berkembang pula narasi mengenai adanya konspirasi global yang melibatkan kekuatan internasional dan kelompok domestik dalam menjatuhkan pemerintahan saat itu. Salah satu faktor yang kerap disebut adalah perubahan arah kebijakan yang dianggap tidak sejalan dengan kepentingan pihak tertentu, termasuk kebijakan yang dinilai semakin berpihak pada kelompok tertentu di dalam negeri.

    Jika ditarik lebih jauh ke belakang, dinamika politik Indonesia sejak pertengahan 1960-an juga tidak lepas dari pengaruh global. Berbagai dokumen intelijen yang kemudian dibuka ke publik menunjukkan adanya interaksi antara aktor domestik dan kekuatan asing dalam konteks Perang Dingin. Dalam situasi tersebut, Indonesia menjadi arena pertarungan ideologi dan kepentingan global.

    Keberhasilan militer Indonesia dalam menumpas gerakan yang dianggap mengancam kedaulatan negara pada masa itu turut menjadi faktor penting dalam menjaga arah politik nasional. Dalam konteks global, keberhasilan tersebut juga berdampak pada peta kekuatan di kawasan Asia Tenggara, terutama dalam menahan laju ekspansi ideologi tertentu.

    Di tengah situasi krisis ekonomi yang parah pada pertengahan 1960-an, kebijakan yang diambil untuk menyelamatkan rakyat, seperti pemenuhan kebutuhan pangan, menjadi prioritas utama. Hal ini menunjukkan bahwa stabilitas sosial menjadi perhatian penting dalam menjaga keutuhan negara.

    Dalam perkembangan selanjutnya, hubungan Indonesia dengan negara-negara besar turut memengaruhi arah kebijakan ekonomi dan politik. Bantuan luar negeri, kerja sama pembangunan, hingga pengelolaan sumber daya alam menjadi bagian dari dinamika tersebut. Di satu sisi, hal ini membantu percepatan pembangunan, tetapi di sisi lain juga menimbulkan ketergantungan yang berpotensi menggerus kemandirian nasional.

    Pada masa Orde Baru, Indonesia sempat mencapai berbagai capaian penting, seperti swasembada pangan dan penguatan sektor teknologi melalui lembaga riset. Dengan potensi sumber daya alam yang melimpah dan jumlah penduduk yang besar, Indonesia diproyeksikan mampu menjadi negara maju dengan kemandirian ekonomi. Namun, kebijakan yang berupaya mengurangi ketergantungan terhadap lembaga keuangan internasional serta rencana pelunasan utang luar negeri dinilai mengganggu kepentingan global.

    Dalam perspektif geopolitik, kondisi tersebut dapat memicu upaya-upaya untuk melemahkan pemerintahan dari dalam, termasuk melalui gerakan sosial dan tekanan politik. Keterlibatan berbagai elemen, baik mahasiswa maupun organisasi masyarakat sipil, tidak sepenuhnya dapat dilepaskan dari kemungkinan adanya pengaruh eksternal yang menunggangi dinamika domestik.

    Akibatnya, reformasi yang diharapkan membawa perubahan fundamental justru berjalan tanpa arah yang jelas. Euforia reformasi tidak diimbangi dengan konsolidasi yang kuat, sehingga berbagai persoalan struktural tidak terselesaikan hingga bertahun-tahun kemudian.

    Oleh karena itu, penting bagi bangsa ini untuk tidak melupakan sejarah. Pembelajaran dari masa lalu menjadi kunci dalam mengambil keputusan yang bijak dan strategis ke depan, terutama dalam menjaga kedaulatan dan kepentingan nasional.

    —————-

    Penulis adalah praktisi hukum dan pemerhati masalah sosial budaya, hukum, politik, serta sejarah bangsa, berdomisili di Jakarta

  • Impeachment dan Dampaknya terhadap Rakyat Kecil

    Impeachment dan Dampaknya terhadap Rakyat Kecil

     

    Oleh  Agus Widjajanto, Praktisi Hukum dan Kolumnis

     

     

    Beberapa waktu belakangan ini, isu impeachment atau pemakzulan terhadap pemerintahan yang sedang berkuasa kembali mencuat di berbagai diskursus publik, terutama yang berkembang di media sosial. Pengamat hukum dan peneliti politik menyarankan untuk dilakukan langkah drastis ini, yang menurut mereka bisa menjadi solusi terhadap berbagai permasalahan pemerintahan. Namun, kita perlu berhati-hati dalam menilai, sebab proses impeachment tidaklah sesederhana yang dibayangkan. Dampaknya tidak hanya berkisar pada elit politik, tetapi juga langsung menyentuh rakyat kecil.

    Proses impeachment, jika terjadi, tentu saja akan membawa konsekuensi besar, terutama bagi stabilitas politik dan ekonomi negara. Kita harus memahami bahwa, meskipun pemakzulan merupakan instrumen hukum yang sah, dampaknya bisa sangat jauh dan mempengaruhi kehidupan masyarakat secara langsung. Jika pemerintahan yang sah hasil pemilu di-impeachment, maka ketidakstabilan politik yang ditimbulkan dapat memperburuk kondisi perekonomian. Rakyat kecil yang seringkali menjadi pihak paling rentan dalam situasi seperti ini, bisa mengalami kesulitan yang lebih besar. Krisis kepercayaan terhadap pemerintahan dan institusi negara bisa memperburuk daya beli masyarakat, memicu pengangguran, dan merugikan sektor-sektor yang lebih membutuhkan perlindungan.

    Salah satu biaya terbesar dari impeachment adalah ketidakpastian. Kita tidak bisa menjamin bahwa pengganti pemerintahan yang baru akan lebih baik atau lebih efektif dalam mengelola negara. Dalam banyak kasus, pergantian pemerintahan hanya membuka ruang untuk spekulasi politik yang lebih besar, dan dalam beberapa situasi, malah memperburuk kondisi sosial ekonomi. Ketika ketidakstabilan ini terjadi, rakyat yang justru paling merasakan dampaknya.

    Namun, bukan berarti kita menutup mata terhadap berbagai kekurangan yang ada. Setiap pemerintahan tentu tidak lepas dari kelemahan dan kesalahan. Tetapi, dalam menjalankan demokrasi, kita harus memiliki sikap yang realistis dan konstruktif. Bukan dengan mengedepankan cara-cara yang merugikan banyak pihak hanya untuk kepentingan politik sesaat. Kritik membangun adalah cara yang lebih tepat untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan yang ada, bukan dengan upaya menjatuhkan pemerintahan yang sah.

    Seperti yang sering saya katakan, Right or wrong, it’s my country. Hal-hal yang baik dalam pemerintahan harus tetap dipertahankan dan ditingkatkan. Sedangkan, yang buruk harus diperbaiki dengan cara yang lebih elegan dan bertanggung jawab. Kritik yang konstruktif, bukan serangan yang merusak, harus menjadi landasan bagi kita semua sebagai warga negara yang peduli terhadap nasib bangsa ini.

    Penting untuk dicatat bahwa dalam demokrasi, kita harus menerima kenyataan bahwa pemerintahan tidak selalu sempurna. Namun, sebagai warga negara, kita memiliki tanggung jawab untuk berperan aktif dalam proses perbaikan. Pemakzulan atau impeachment harus menjadi pilihan terakhir setelah semua upaya lain untuk menyelesaikan masalah telah dicoba. Prosedur hukum yang adil, bukti yang kuat, dan landasan moral yang jelas harus menjadi dasar dari langkah tersebut. Sebab, dalam banyak kasus, rakyat kecil sering kali menjadi korban dalam permainan politik semacam ini. Mereka yang tidak terlibat dalam kekuasaan, tetapi justru mereka yang paling merasakan dampak dari ketidakstabilan politik.

    Jadi, daripada mengedepankan tindakan ekstrem seperti impeachment, mari kita berupaya untuk membangun pemerintahan yang lebih baik melalui cara-cara yang lebih damai dan produktif. Kritik yang konstruktif, diskusi yang sehat, dan komitmen bersama untuk memperbaiki negara adalah langkah yang jauh lebih tepat dan berkelanjutan.

    Demokrasi bukan hanya soal menyuarakan ketidakpuasan, tetapi tentang bagaimana kita bekerja bersama untuk memperbaiki negara, meskipun terkadang kita harus melalui jalur yang tidak mudah. Tetapi, pada akhirnya, kesejahteraan rakyat kecillah yang paling penting untuk dipertahankan.

    “Suara rakyat adalah suara Tuhan” (Vox populi, vox Dei) adalah ungkapan yang menekankan pentingnya kehendak rakyat dalam demokrasi. Namun, dalam konteks impeachment, perlu diingat bahwa “suara rakyat” harus diartikan sebagai proses demokratis yang terstruktur, bukan hanya sekedar opini publik atau desakan sekelompok orang.

    Wacana impeachment harus melalui proses konstitusional yang jelas, melibatkan lembaga-lembaga negara yang berwenang (DPR, MK, MPR), dan didasarkan pada bukti kuat. Jadi, bukan hanya tentang “suara rakyat” versi para pengamat politik , tapi tentang apakah proses impeachment itu sendiri sesuai dengan konstitusi dan hukum yang berlaku dan memang sudah kehendak rakyat yang jumlah nya 280 juta lebih ?

    ———————