Category: OPINI

  • Dunia Diambang Ketidak Pastian, Pasca Amerika dan Israel Menyerang Iran

    Dunia Diambang Ketidak Pastian, Pasca Amerika dan Israel Menyerang Iran

    Oleh Agus Widjajanto

     

    Pada hari  Sabtu situasi di Timur Tengah sangat tegang hari ini, 28 Februari 2026. Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangan besar-besaran terhadap Iran, dengan target utama infrastruktur militer, situs nuklir, dan sistem pertahanan udara. Presiden AS Donald Trump mengumumkan operasi ini sebagai langkah defensif setelah negosiasi program nuklir Iran gagal.

     

    Detail Serangan:

    – Target: Lima kota besar Iran, termasuk Teheran, Isfahan, Qom, Karaj, dan Kermanshah.

    – Keterlibatan Israel: Pasukan Pertahanan Israel (IDF) menjalankan operasi “Roaring Lion” untuk melumpuhkan ancaman rudal strategis Iran.

    – Respons Iran: Serangan balasan dengan gelombang rudal dan drone ke Israel dan basis militer AS di Timur Tengah.

     

    Dampak Global:

    – Delapan negara di Timur Tengah menutup ruang udara, menyebabkan gangguan besar pada penerbangan global

    – Sistem pertahanan udara di negara-negara Teluk diaktifkan untuk menghadapi serangan Iran

     

    Situasi ini masih berkembang, dan dunia internasional memantau dengan cermat. Presiden Donald Trump menyatakan serangan militer skala penuh dilakukan untuk menghukum orang jahat yang bisa membahayakan keamanan Amerika, dan harus di akhiri, pertanyaan selanjutnya, dalam kontek kepentingan dan sudut pandang yang mana bisa di sebut antara terang melawan gelap, antara benar melawan salah? yang ada adalah hukum rimba, siapa yang kuat akan melibas yang lemah dalam hukum politik kekuasaan untuk mencapai hegemoni adi daya dunia.

    Seorang pakar ekonomi dan akademisi  Jeffrey Sachs, seorang ekonom dan akademisi Amerika, memang pernah menyebutkan bahwa Amerika Serikat telah melakukan intervensi politik dan penggulingan rezim pemerintahan di negara lain sebanyak 70 kali antara tahun 1947 hingga 1989.

    Namun, perlu diingat bahwa angka ini tidak dapat diverifikasi secara independen dan mungkin berbeda-beda tergantung pada sumber dan definisi “intervensi” yang digunakan.

    Beberapa contoh intervensi Amerika Serikat yang terkenal termasuk:

    – Iran (1953): CIA membantu menggulingkan pemerintahan Mohammad Mossadegh dan mengembalikan Shah Iran ke tampuk kekuasaan.

    – Guatemala (1954): CIA membantu menggulingkan pemerintahan Jacobo Arbenz dan menggantinya dengan pemerintahan militer.

    – Kongo (1960): CIA membantu menggulingkan pemerintahan Patrice Lumumba dan menggantinya dengan pemerintahan Mobutu Sese Seko.

    – Chili (1973): CIA membantu menggulingkan pemerintahan Salvador Allende dan menggantinya dengan pemerintahan Augusto Pinochet.

     

    Intervensi Amerika Serikat di negara lain seringkali dipicu oleh kepentingan geopolitik, ekonomi, dan keamanan nasional. Namun, intervensi ini juga seringkali dikritik karena melanggar kedaulatan negara lain dan menyebabkan kerugian bagi masyarakat lokal.

    Demikian juga seorag pakar ekonomi ternama John Perkins dalam bukunya “Confessions of an Economic Hit Man” membahas tentang bagaimana Amerika Serikat menggunakan strategi ekonomi untuk menguasai negara-negara berkembang, termasuk Indonesia. Perkins, yang merupakan seorang “Economic Hit Man” (EHM), menjelaskan bagaimana ia dan timnya menggunakan laporan keuangan yang berputar, pemilihan yang curang, penyuapan, dan pemerasan untuk mempengaruhi kebijakan ekonomi negara-negara tersebut.

    Dalam buku ini, Perkins juga membahas tentang bagaimana Amerika Serikat menggunakan lembaga-lembaga keuangan internasional seperti Bank Dunia dan IMF untuk mengendalikan perekonomian negara-negara yang sedang berkembang. Ia juga menjelaskan bagaimana negara-negara berkembang dijebak dalam utang yang tidak dapat dibayar, sehingga mereka terpaksa mengikuti kebijakan ekonomi yang diinginkan oleh Amerika Serikat.

    Perkins juga membahas tentang bagaimana Indonesia menjadi salah satu korban dari strategi EHM, dan bagaimana negara ini dijebak dalam utang yang besar untuk proyek-proyek pembangunan yang tidak menguntungkan bagi rakyat Indonesia

    Dalam situasi yang tidak menentu ini tentu akan berdampak pada ekonomi global, termasuk Indonesia, ditengah baru saja ditanda tanganinya penyelesaian secara damai soal jalur gaza untuk palestina merdeka rasanya akan sangat berpengaruh , dan sulit untuk dilaksanakan mengingat secara mengejutkan Tiba tiba Amerika serikat dan israel melancarkan serangan udara dalam skala penuh ke wilayah Iran.

    Nasib Board of Peace (BoP) antara Amerika Serikat dan Indonesia di jalur Gaza pasca serangan Israel dan Amerika ke Iran sedang dipertanyakan. Serangan ini menimbulkan kekhawatiran bahwa BoP tidak memiliki misi yang tulus untuk perdamaian, melainkan lebih kepada perluasan konflik dan serangan militer ke negara lain.

    Indonesia telah berkomitmen untuk mengirimkan 8.000 pasukan ke Gaza sebagai bagian dari upaya stabilisasi dan rekonstruksi, dengan BoP menjanjikan dana sebesar US$ 5 miliar untuk rekonstruksi Gaza. Namun, serangan ini dapat menghambat upaya meredakan ketegangan di Jalur Gaza.

    Beberapa legislator Indonesia, seperti TB Hasanuddin, meminta pemerintah Indonesia untuk menentukan sikap yang jelas terhadap invasi Israel dan Amerika Serikat ke Iran, dan mempertanyakan apakah BoP benar-benar memiliki misi perdamaian yang tulus.

    Indonesia harus berhitung dengan cermat menyikapi situasi ini. Selat Hormus telah ditutup Iran seluruh perdagangan minyak dunia dari Timur Tengah lewat selat Hormuz, maka harga minyak akan melambung tinggi, dan gejolak ekonomi akan terjadi, pesawat terbang akan melonjak tinggi, dan dunia di ambang resesi.

     

    Teori Domino

    Teori domino memang bisa menjadi faktor yang memperluas konflik antara Iran dan Amerika Serikat/Israel, yang berpotensi melibatkan Rusia, China dan sekutunya mengingat sebagian besar minyak di impor dari Timur Tengah untuk menghidupi industri China. Teori ini awalnya dikembangkan pada masa Perang Dingin, yang menyatakan bahwa jika satu negara jatuh ke dalam pengaruh komunis, negara-negara sekitarnya akan mengikuti jejaknya, dan harus belajar dari meletus nya perang dunia kedua dimana jepang membutuh kan sumber daya energi untuk industri nya saat itu, dan sejarah selalu akan berulang.

    Dalam konteks saat ini, jika Iran berhasil mempertahankan diri dari serangan Amerika Serikat/Israel, hal ini bisa meningkatkan pengaruh Iran di kawasan Timur Tengah dan meningkatkan kemungkinan negara-negara lain di kawasan tersebut untuk meningkatkan kerja sama dengan Iran. Rusia, yang telah memiliki hubungan baik dengan Iran, mungkin akan semakin terlibat dalam konflik ini untuk melindungi kepentingannya di kawasan tersebut.

    Namun, perlu diingat bahwa teori domino bukanlah kepastian, dan banyak faktor lain yang dapat mempengaruhi jalannya konflik ini, seperti kepentingan nasional, diplomasi, dan kekuatan militer. Selain itu, Rusia juga memiliki kepentingan sendiri di kawasan tersebut, dan mungkin tidak ingin terlibat dalam konflik yang dapat memperburuk hubungannya dengan Barat.

    Indonesia sebagai negara non blok dengan politik luar negeri bebas aktif harus mencermati betul situasi ini, walaupun berdampak secara ekonomi tapi harus dijaga jangan sampai berdapak pada politik baik secara geo politik maupun geo strategis yang bisa merugikan bangsa ini ke depan.

    Peperangan selalu membawa dampak kehancuran baik secara ekonomi, maupun secara peradaban manusia bisa musnah , akibat kepentingan dari pemimpin pemimpin negara adi daya yang punya agenda dan pertimbangan politik dimana perang sebagai ajang bisnis demi keuntungan ekonomi , dan hegemoni global.

    —————–

    Penulis adalah pengamat sosial budaya, politik dan hukum

     

  • Masa Lalu sebagai Oase untuk Masa Depan

    Masa Lalu sebagai Oase untuk Masa Depan

     

    Oleh  Rofinus  Pati

     

    Masa lalu dinilai dari pelbagai segi sejauh pemaknaan yang diberikan setiap orang. Bagi sebagian orang, masa lalu dikunci dalam sebuah ruang waktu dan tidak perlu dibuka lagi. Yang lalu dibiarkan berlalu, jangan dikenang lagi. Sejarah ditutup rapat.

    Ada sebagian lagi menilai masa lalu sebagai sebuah peristiwa yang dapat menimbulkan luka, namun sekaligus dijadikan obat untuk menyembuhkan luka itu. Masa lalu adalah gudang pengalaman yang dapat menjadi perpustakaan hidup. Setiap orang boleh belajar dari pengalaman itu dan menjadi lebih baik lagi dalam merangkai hari-hari hidup selanjutnya.

     

    Rumah Masa Lalu

    Kita menyaksikan di media sosial setiap hari, banyak video reels yang menayangkan kembali suasana pedesaan seputar tahun 1980-an dan 1990-an, bahkan ada yang lebih awal lagi pada era 1970-an. Divideokan pondok-pondok di pedesaan yang sedang kosong dan sepi, dinding-dinding tua dan sedang lapuk, kebun dan sawah menghijau dengan air jernih mengalir, udara segar dan bersih.

    Selain itu, ada pondok sederhana yang merupakan istana cinta bagi seorang kakek-nenek yang saling setia. Masa lalu juga khas dengan alat-alat musik, mode pakaian, gaya berpacaran, lagu-lagu yang viral di saat itu, suasana keramaian dalam keluarga, maupun sarana teknologi yang dinikmati kala  itu seperti “tape” menggunakan batrei, kaset menggunakan pita yang sering diputar manual untuk mencari lagu-lagu yang hendak dimainkan.

    Ada jenis permainan anak-anak, teknologi, termasuk merek sandal tertentu yang masih berdenyut dalam memori. Ada sandal lily, ada lampu pelita, obor,  lampu petromax, ada permainan petak umpet, lompat tali  merdeka, bermain mobil-mobilan,  perang-perangan, engklek, dan seterusnya.

    Celana khas saat itu bermerek antara lain Levi’s, Lee, Wrangler, Diesel dan Guess. Bajunya bermerek Nike, Adidas, Reebok, Calvin Klein, dan lain-lain. Di saat mencari hiburan, tampak semangat  bergelora dalam diri anak-anak yang senang bermain debu dan masak-memasak, membangun rumah-rumahan. 

    Juga saat menonton televisi hitam putih di rumah tetangga. Menonton sambil  duduk maupun berdiri dari jarak tertentu, disertai  malu-malu, bahkan ada yang mengintip dari lubang dinding disertai rasa takut ketahuan dan diusir tuan rumah. Ada juga yang menonton televisi hitam putih beramai-ramai di rumah kepala desa, sebab hanya  kepala desa yang memiliki fasilitas  itu.

     

    Selalu Ingin Pulang

    Para netizen yang memberikan jempol suka dan komentar dalam video reels tentang suasana pedesaan itu berkisar minimal ratusan bahkan ribuan orang. Melihat lokasi pedesaan dan panoramanya yang khas, banyak orang merasakan rindu menyesakkan dada, ingin pulang ke masa lalu dalam angan. Kenangan pribadi maupun bersama dibuka kembali dan orang rindu pulang.

    Pulang dalam hal ini tidak hanya kembali ke  kampung, melainkan ke keadaan atau suasana di masa lalu yang penuh keceriaan, ramai oleh canda dan tawa anggota keluarga yang masih utuh, termasuk kakek nenek masih ada. Utuh karena belum dipisahkan oleh pekerjaan atau mendahului ke alam kubur. Sejarah memanggil mereka pulang ke ruang waktu, di sudut masa silam untuk melebur rasa rindu, untu sejenak boleh merasa lega di kala menjalani hidup yang semakin kompleks.

    Martin Heidegger (1889-1976), seorang filsuf dalam bukunya “Being and Time” (1927) menulis bahwa manusia adalah makhluk yang memiliki masa lalu. Peristiwa atau pengalaman masa lalu itu turut mempengaruhi kehidupannya pada saat ini. Karena berdampak sampai pada masa   sekarang, maka manusia tidak sepenuhnya  melepaskan diri dari peristiwa-peristiwa sebelumnya.

    Masa lalu berdampak panjang dan selalu membersamai  hidup seseorang. Heidegger pernah berkata, “Die Vergangenheit ist nicht vergangen, sondern ist noch unserem Sein gegenwartig”. “Masa lalu tidaklah berlalu, tetapi masih hadir dalam keberadaan kita”. Badan kita adalah produk masa lalu dan sifatnya  menyejarah, walau  hidup di masa kini.

     

    Hati dan Ingatan akan Kemapanan

    Alat untuk menghadirkan masa lalu itu adalah hati dan ingatan. Ingatan memanggil kembali semua pengalaman hidup pada tahun-tahun yang telah pamit dan hati merangkulnya erat-erat dan  merenungkannya dalam-dalam. Dunia yang telah jauh berubah karena kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi beserta seluruh dampaknya yang positif sekaligus negatif, hidup manusia terasa sedang berlari tunggang-langgang seperti ditegaskan Anthony Giddens.

    Banyak tantangan yang dihadapi, pelbagai pilihan harus diambil, beraneka  informasi datang  menyerbu. Dunia nyata semakin ramai. Dunia maya, lebih gaduh lagi. Pada titik tertentu,  manusia merasa hidupnya jenuh, kerontang, hampa dan merana sendiri di tengah dunia yang semakin tidak ramah. Di saat itulah, muncul kerinduan untuk menelusuri kembali lorong-lorong waktu, yang pernah membuatnya merasa nyaman, tenang dan stabil. Ada keinginan untuk mengulangi  kembali kenangan-kenangan indah dalam  lembaran hidup terdahulu.

    Bagi Heidegger, manusia adalah makhluk yang dalam konsepnya  disebut “Geschichtlichkeit”.  Artinya, manusia adalah makhluk yang masuk dalam keadaan historis; menyejarah. Heidegger berpendapat, “Wir sind geschichte Wesen und unsere Geschichte ist nicht nur eine Abfolge von Ereignissen, sondern eine Weise des Seins”. “Kita adalah makhluk historis dan sejarah kita bukanlah hanya urutan peristiwa, tetapi cara keberadaan kita”. 

    Hal itu berarti bahwa kita setiap hari hidup dan berada dalam alur sejarah setelah mengalami apa yang oleh Heidegger disebut “Geworfenheit” atau “keterlemparan ke dalam dunia” saat eksodus dari rahim ibu ke dalam sebuah dunia yang sudah lebih dahulu ada. Hari-hari yang kita lalui adalah perjalanan, ziarah  dan pengalaman yang akan menggumpal menjadi kenangan dan tersimpan rapih dalam museum masa lalu.

    Kerinduan akan masa lalu yang tenang dan membahagiakan  oleh Sigmund Freud (1856-1939), seorang psikoanalis asal Austria, dinilainya  seperti keadaan dalam kandungan ibu. Keadaan itu dianggap sebagai “oceanic feeling” (perasaan samudra). Walaupun Freud sendiri tidak memakai istilah itu dan konsep itu diperdebatkan oleh para ahli psikoanalisis, namun perasaan nyaman kembali ke masa lalu ibarat suasana nyaman dan kesatuan yang dialami seorang bayi dalam rahim ibu. Bayi tidak membedakan dirinya dengan lingkungan rahim namun ia melayang bebas di lautan air ketuban.

    Masa lalu yang tetap segar, tidak busuk oleh zaman,  dianggap Erich Fromn (1900-1980) sebagai “paradisical state”. Suatu keadaan seperti di “Taman Firdaus” waktu penciptaan awal. Perasaan serba lengkap, penuh, serba ada, dilindungi, dicintai. Fromm melihat suasana ini bisa menjadi sumber motivasi bagi manusia untuk menikmati kebebasan dan kemandirian, meskipun tidak tanpa risiko. Orang bebas mengekspresikan diri agar semakin bermakna hidupnya, tetapi juga bisa meninabobokan, memanjakan orang  sehingga santai dan malas berjuang.

     

    Tanggungjawab Masa Depan

    Namun, ada hal yang menimbulkan keprihatinan dan perlu menjadi peringatan. Banyak orang kembali mencumbui masa lalu dan sulit pulang ke masa kini. Masa lalu menjadi semacam tempat pelarian, yang memenjarakan  angan, mengikat rasa, bahkan memasung diri. Terlanjur sayang dan nyaman dengan masa lalu dan takut berpaling darinya. 

    Hal ini yang oleh Fromm disebut sebagai regresi (regression) dan ketergantungan (dependence). Orang mundur kembali ke masa lalu dan asyik berada di sana, menikmatinya,  bergantung padanya, merasakan  keadaan seperti di rahim ibu dan melupakan jalan untuk pulang pada kekinian.   

    Di dalam bukunya “The Art of Loving” (1956), Fromm menulis: “The desire to return to the womb is the desire to return to the state of being one with the mother, to be protected, to be loved and to be free from responsibility”. Suasana rahim ibu penuh persatuan, perlindungan dan cinta serta bebas dari semua tanggung jawab.

    Siapa pun boleh bernostalgia, asalkan tidak kehilangan fokus untuk terus maju dan melaju. Kembali ke masa lalu perlu dihayati sebagai datang ke oase, kembali ke sumber dan menimba “air” kehidupan, membaharui energi, menegaskan  motivasi untuk terus melangkah. Mundur dan disandera masa lalu bisa menghalangi perkembangan manusia ke arah yang sehat dan mandiri. Terjebak oleh kenyamanan masa lalu dapat mengaburkan fokus, menciptakan ketergantungan,  dan daya juang rendah dalam menghadapi kompleksitas hidup di zaman ini. 

    Meskipun semua pengalaman masa lalu turut membentuk seseorang ada seperti sekarang ini, namun manusia tidak hidup untuk masa lalu. Manusia  menimba masa lalu untuk hidup, bukan hidup untuk masa lalu. Sebab, kemapanan “Taman Firdaus” dan suasana melayang bebas dalam air ketuban di rahim ibu, sudah lama pamit.

    Karena itu, mari sejenak kita  memandang di sekeliling kita. Setiap saat, dunia nyata terus gaduh, apalagi dunia maya. Dunia berlari dengan kecepatan tak terbendung. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi tetap datang seperti sinar matahari dengan segala risiko yang menyertainya. Setelah kembali dari oase masa lalu, kita sudah mendapatkan  motivasi dan energi baru untuk kembali ke masa kini dan tetap bertanggung jawab melanjutkan karya pelayanan menuju masa depan yang lebih baik.

    ——————-

  • Pahlawan, Jasa, dan Pengorbanan

    Pahlawan, Jasa, dan Pengorbanan

     

    Ignas Kleden,  Sosiolog

     

    Dia pernah menduduki berbagai kursi menteri. Dia pernah pula mengisi pos Kepala Badan Pemeriksa Keuangan. Selama 27 tahun, Johannes Baptista Sumarlin giat menyangga kabinet Soeharto. Dia anggota  mafia Berkeley  dan menjadi salah satu arsitek terpenting ekonomi Orde Baru.

    Hiruk-pikuk politik yang muncul sepeninggal mantan presiden Soeharto dipicu salah satunya oleh usul untuk memberi Soeharto gelar pahlawan. Mereka yang mengusulkan beranggapan bahwa gelar pahlawan adalah tanda penghormatan yang pantas untuk jasa-jasa Soeharto selama 32 tahun memerintah Indonesia. Sebaliknya, pihak yang menolak berkeberatan karena perkara hukum mantan presiden itu belum selesai, apalagi kalau diingat berbagai kekerasan politik yang pernah dilakukannya, dan berbagai tindakannya yang bisa dianggap sebagai pelanggaran hak asasi manusia.

    Tulisan ini tidak mempersoalkan apakah benar Soeharto mempunyai jasa yang demikian besar sehingga layak diberi gelar pahlawan. Yang hendak dipersoalkan adalah apakah besarnya jasa seseorang dapat menjadi alasan tepat untuk menghormatinya sebagai pahlawan. Sebagai suatu perbandingan saja, kita dapat mengambil contoh Jerman Barat selepas Perang Dunia II. Negeri itu luluh-lantak secara fisik dan mental setelah kalah perang dengan ekonomi yang berantakan. Dalam pemerintahan Konrad Adenauer, kanselir pertama selepas perang, menteri ekonomi Prof. Ludwig Erhard memperkenalkan gagasan Soziale Marktwirtschaft (ekonomi pasar sosial) dan menerapkannya secara konsekuen.

    Dengan dukungan rakyat Jerman Barat (waktu itu) yang terkenal suka bekerja keras, pada 1960-an Jerman Barat muncul sebagai suatu Wirtschaftswunder (keajaiban ekonomi) yang membawa kemakmuran yang nyata bagi rakyat Jerman Barat dan mengundang rasa hormat dari negara-negara lain. Tidak terdengar bahwa arsitek ekonomi Jerman Barat itu pernah melakukan kekerasan politik atau terlibat dalam pelanggaran hak asasi atau terkena dugaan korupsi. Namun, dengan tetap menghormati jasanya sebagai orang yang membangun kemakmuran untuk bangsanya dari reruntuhan perang dunia, tak pernah ada usaha orang-orang di sana untuk menjadikannya pahlawan.

    Kita tahu para penemu besar dalam bidang ilmu pengetahuan tentulah besar jasanya, bukan hanya untuk orang-orang di negerinya sendiri tetapi juga untuk seluruh umat manusia. Penemu mesin uap, pesawat telepon, atau penemu penisilin dan berbagai obat untuk penyakit yang sebelumnya tidak terobati, demikian pula penemuan di bidang fisika dan teknologi, telah mengubah nasib jutaan orang, tetapi para penemu itu tidak dijadikan pahlawan. Jasa mereka mungkin dihargai dengan hadiah Nobel pada masa sekarang, atau dengan mengabadikan nama mereka pada gedung-gedung penting, jalan, institusi pendidikan, atau lembaga penelitian. Mengapa mereka tak diberi gelar pahlawan, dan mengapa pula tak ada partai politik di negara-negara tersebut yang mau mengusulkan gelar pahlawan bagi mereka?

    Salah satu sebabnya ialah karena pahlawan bukanlah terutama seseorang yang memberikan jasa khusus, tetapi seseorang yang melakukan suatu pengorbanan khusus. Dalam banyak kasus apa yang dikorbankan adalah milik terakhir yang tak tergantikan, yaitu hidup dan nyawa yang bersangkutan sendiri. Dari segi itu kita dapat memahami bahwa Jose Rizal dipuja sebagai pahlawan Filipina bukan karena kepandaian dan jasa-jasanya sebagai seorang dokter, bukan juga lantaran kemahirannya menguasai beberapa bahasa Barat dengan baik, atau karena bakat seninya yang luar biasa. Dia menjadi pahlawan karena bersedia mati demi keyakinannya bahwa perjuangan rakyat Filipina untuk merdeka adalah sah dan benar, dan penjajahan Spanyol merupakan praktek yang harus diakhiri.

    Dalam kasus mantan presiden Soeharto kita tak tahu pengorbanan khusus seperti apa yang telah diberikannya sehingga dia pantas menjadi pahlawan. Orang bisa menyebut rentetan jasanya selama berkuasa: pertumbuhan ekonomi, swasembada pangan, pertumbuhan penduduk yang terkendali, stabilitas politik yang relatif mantap, dan keamanan umum yang terjamin. Akan tetapi, demi kebenaran sejarah, patut sekali dipertanyakan harga apa yang telah dibayar oleh rakyat Indonesia untuk semua yang dianggap sebagai prestasi dan jasa tersebut.

    Keamanan memang terjamin karena pada masa itu siapa saja bisa  diamankan  setiap saat tanpa harus melalui proses hukum apa pun. Gedung sekolah bertambah di mana-mana tetapi yang hilang adalah kemampuan belajar peserta didik, karena indoktrinasi telah menerobos ke dalam didaktik dan metodik pengajaran. Stabilitas politik terjamin karena partai politik telah dipangkas jumlahnya menjadi hanya tiga, dengan Golkar yang harus menjadi pemenang dalam setiap pemilihan umum. Pertumbuhan ekonomi memang terjadi tetapi kemakmuran umum meningkat dengan seret sekali, karena hasil pertumbuhan langsung digerogoti oleh korupsi, kolusi, dan nepotisme yang tak terkendali. Hasilnya adalah suatu keadaan yang seakan membenarkan apa yang diucapkan Presiden John Kennedy dalam pidato inaugurasinya: if a free society cannot help the many who are poor, it cannot save the few who are rich (jika suatu masyarakat bebas tak dapat menolong banyak orang yang miskin, masyarakat itu tak dapat juga menyelamatkan segelintir orang yang kaya).

    Jadi mengapa Soeharto harus menjadi pahlawan? Masuk akal belaka bahwa orang-orang yang pernah mengalami kebaikan dan kemurahan hatinya, ingin membalas budi dengan menganugerahinya gelar tersebut. Akan tetapi gelar itu jika diberikan akan membawa akibat yang disintegratif secara nasional, karena kroni Soeharto akan menjadi pahlawan-pahlawan kecil, sementara para lawan politiknya sangat mungkin akan dilihat sebagai musuh para pahlawan, dan barangkali juga dalam keadaan terburuk akan dianggap pengkhianat.

    Bukan kebetulan bahwa usul memaafkan Soeharto yang telah mendapat banyak kritik dan resistensi yang luas kini hendak diganti dengan usul tentang kepahlawanan Soeharto. Tujuannya tak banyak berbeda: memberikan konfirmasi kepada publik bahwa jasa-jasa mantan presiden ini sedemikian besarnya sehingga sanggup menghapus semua kesalahannya. Akan tetapi untuk berlaku adil: siapa gerangan yang memaafkan Soekarno setelah kejatuhannya, dan apakah jasanya kurang besar untuk bangsa dan rakyat Indonesia? Dilihat dari segi pengorbanan, sangat mungkin Soekarno telah memberikan pengorbanan yang lebih besar: dibuang ke pengasingan selama bertahun-tahun, dipenjara oleh penjajah Belanda, dan kemudian pada akhirnya ditinggal seorang diri menjelang ajalnya oleh bangsa dan rakyatnya sendiri, sekalipun untuk rakyat inilah dia telah mempertaruhkan diri dalam perjuangan kemerdekaan.

    Memang kita sebaiknya berpikir kembali tentang kenyataan ini: pahlawan bukanlah orang yang memberikan jasa khusus tetapi mereka yang memberikan pengorbanan khusus. Berjasa berarti memberikan sesuatu, tetapi berkorban berarti kehilangan sesuatu. Seorang bisa berjasa karena menyerahkan sebuah rumah atau sebuah mobilnya kepada yang tidak berpunya. Akan tetapi pedagang ikan hias dan penjual kembang di Jalan Barito, Kebayoran Baru, Jakarta, memberikan pengorbanan dengan kehilangan pekerjaan, setelah tempat mereka berdagang selama bertahun-tahun digusur oleh Pemerintah DKI untuk suatu keperluan lain.

    Nelson Mandela pahlawan Afrika Selatan telah dihukum penjara seumur hidup oleh pengadilan orang putih, karena berjuang menentang apartheid. Karena gencarnya protes dunia internasional, dia akhirnya dibebaskan pada 1990 setelah meringkuk 26 tahun dalam penjara. Dalam sebuah pidatonya yang terkenal setelah ia lepas dari penjara dan setelah larangan untuk partai ANC dicabut, Mandela berkata,  Selama hidup saya telah membaktikan diri kepada perjuangan rakyat Afrika. Saya berjuang menentang dominasi putih, seperti juga saya berjuang menentang dominasi hitam. Telah saya jaga cita-cita untuk suatu masyarakat yang demokratis dan bebas, tempat semua orang hidup bersama dalam harmoni dengan kesempatan yang sama. Inilah sebuah cita-cita yang untuknya saya ingin hidup dan yang ingin saya capai. Namun, bila harus terjadi, inilah sebuah cita-cita yang untuknya saya bersedia mati.  Siapa pun yang belum paham tentang siapa itu pahlawan atau berpura-pura belum paham tentang pahlawan, sebaiknya mendengar kata-kata tersebut.

    ————————–

     

    Sumber  Tulisan Majalah Tempo 17  Februari 2008

     

  • Penerima Beasiswa Studi ke Luar Negeri dan  Nasionalisme yang Luntur

    Penerima Beasiswa Studi ke Luar Negeri dan  Nasionalisme yang Luntur

     

    Oleh  Agus  Widjajanto

     

    Di media sosial lagi viral dan ramai diperbincangkan, dimana ada seorang wanita Indonesia yang telah kawin di luar negeri, dan wanita ini adalah penerima beasiswa LPDP dari pemerintah yang dibiayai dari uang pajak rakyat, yang melukai rasa nasionalis dan harga diri bangsa, yang dulu diperjuangkan dengan darah air mata, nyawa dari para pejuang agar bisa merdeka, sejajar dengan bangsa lain. Viral tersebut menunjukan begitu rendah nya kesadaran cinta tanah air berbangsa dan bernegara, yang bukan saja kesalahan dari pribadi tapi juga didikan orang tua dan kita semua sebagai anak bangsa.

    Penerima beasiswa LPDP yang jelek-jelekin bangsa sendiri memang sedang viral di media sosial. Kasus ini bermula dari pernyataan seorang alumni LPDP yang memamerkan paspor Inggris milik anaknya, dengan komentar “Cukup saya WNI, anak jangan”. Pernyataan ini memicu reaksi keras dari warganet dan akademisi, yang menilai tindakan tersebut sebagai pengingkaran terhadap identitas nasional dan rasa cinta tanah air.

    LPDP adalah program beasiswa yang didanai oleh uang rakyat, dengan tujuan mencetak SDM unggul yang akan membangun Indonesia. Oleh karena itu, penerima beasiswa LPDP diharapkan dapat kembali ke Indonesia dan berkontribusi dalam pembangunan bangsa.

    Kasus ini juga menyinggung kewajiban moral dan etika yang seharusnya diemban oleh para penerima beasiswa LPDP. Beberapa pihak berpendapat bahwa anak memiliki hak untuk memilih kewarganegaraannya sendiri, namun orang tua memiliki tanggung jawab untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan dan cinta tanah air kepada anak sejak dini.

    Pihak LPDP dan pemerintah telah memberikan tanggapan terkait isu ini, dengan menyatakan bahwa mereka akan melakukan evaluasi dan mengambil tindakan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku

    Seperti kita tahu bahwa Oxford University menawarkan beberapa beasiswa untuk pelajar internasional, termasuk Indonesia. Beberapa contoh beasiswa yang tersedia adalah:

    – Beasiswa Chevening: Beasiswa dari Pemerintah Inggris untuk lulusan S1 yang ingin melanjutkan studi S2 di Inggris.

    – Beasiswa LPDP: Beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan untuk pelajar Indonesia yang ingin melanjutkan studi S2 atau S3 di luar negeri, termasuk Oxford University.

    – Beasiswa Clarendon: Beasiswa dari Oxford University untuk pelajar internasional yang ingin melanjutkan studi S2 atau S3 di universitas tersebut.

    – Beasiswa CIMB ASEAN Scholarship: Beasiswa dari Bank CIMB untuk pelajar Asia Tenggara, termasuk Indonesia, yang ingin melanjutkan studi di universitas luar negeri.

     

    Tiongkok sebelum mencapai kemajuan seperti saat ini melalui refolusi kebudayaan dimana pemimpin china saat itu , yakni Deng Xiaoping memang dikenal sebagai salah satu pemimpin China yang berhasil mengubah negaranya menjadi salah satu kekuatan ekonomi terbesar di dunia. Pada tahun 1978, Deng Xiaoping meluncurkan program “Reformasi dan Pembukaan” yang bertujuan untuk meningkatkan ekonomi China dan membuatnya lebih terbuka terhadap dunia luar.

    Salah satu langkah yang diambil oleh Deng Xiaoping adalah mengirimkan ribuan mahasiswa China ke luar negeri untuk belajar ilmu pengetahuan dan teknologi terbaru. Mahasiswa-mahasiswa ini kemudian diharapkan dapat kembali ke China dan membantu membangun industri dan ekonomi negara tersebut.

    Strategi ini terbukti sangat sukses, karena mahasiswa-mahasiswa China yang belajar di luar negeri kemudian kembali ke negara mereka dan membawa serta pengetahuan, keterampilan, dan jaringan internasional yang mereka peroleh. Mereka kemudian menjadi pemimpin-pemimpin industri dan pemerintah yang membantu China mencapai kemajuan ekonomi yang pesat.

    Deng Xiaoping juga menekankan pentingnya belajar dari pengalaman negara lain dan mengadopsi teknologi dan ide-ide baru untuk meningkatkan ekonomi China. Ia juga mendorong investasi asing dan kerjasama internasional untuk membantu China mencapai tujuannya.

    Contoh Deng Xiaoping ini dapat menjadi inspirasi bagi Indonesia untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusianya dan mencapai kemajuan ekonomi. Dengan mengirimkan mahasiswa ke luar negeri untuk belajar dan kemudian kembali ke Indonesia, kita dapat membangun industri dan ekonomi yang lebih kuat dan kompetitif.

    Namun, perlu diingat bahwa keberhasilan China juga dipengaruhi oleh faktor-faktor lain seperti kebijakan ekonomi yang tepat, investasi infrastruktur, dan dukungan pemerintah. Olehb karena itu, kita perlu mempelajari dan mengadaptasi strategi yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan Indonesia.

    Jaman Pemerintahan Orde Lama pun Presiden Soekarno juga mengirim ratusan mahasiswa ke Eropa Timur Rusia, untuk belajar, demikian juga saat Orde Baru, dimana telah menghasilkan tokoh tokoh ekonomi yang dikenal dengan lulusan barclay university, adalah sebagai upaya untuk bagaimana alumni yang telah selesai belajar di luar negeri bisa membangun bangsa ini, untuk pengabdiannya.

    Contoh mahasiswa penerima beasiswa LPDP yang jelek-jelekin bangsa sendiri memang menunjukkan bahwa membangun karakter bangsa yang dimulai dari didikan orang tua telah gagal dalam beberapa kasus. Didik anak tidak hanya tentang memberikan pendidikan formal, tetapi juga tentang menanamkan nilai-nilai moral, etika, dan cinta tanah air.

    Dalam kasus ini, orang tua yang seharusnya menjadi contoh bagi anaknya, malah menunjukkan perilaku yang tidak pantas dan tidak patriotis. Ini menunjukkan bahwa pendidikan karakter tidak hanya tentang apa yang diajarkan di sekolah, tetapi juga tentang apa yang dipraktikkan di rumah.

    Pendidikan karakter harus dimulai dari keluarga, karena keluarga adalah tempat pertama anak belajar tentang nilai-nilai dan norma-norma. Orang tua harus menjadi contoh yang baik bagi anaknya, dengan menunjukkan perilaku yang positif dan patriotis.

    Namun, kita juga harus mengakui bahwa pendidikan karakter tidak hanya tanggung jawab orang tua, tetapi juga tanggung jawab masyarakat dan pemerintah. Sekolah dan lembaga pendidikan lainnya juga harus memainkan peran penting dalam membentuk karakter anak.

    Dalam konteks ini, LPDP sebagai lembaga yang memberikan beasiswa kepada mahasiswa Indonesia, juga harus mempertimbangkan aspek pendidikan karakter dalam proses seleksinya. Mereka harus memastikan bahwa penerima beasiswa LPDP tidak hanya memiliki kemampuan akademis yang baik, tetapi juga memiliki karakter yang baik dan cinta tanah air.

    Untuk itu perlu dipikirkan saat ini dimana harus  Membuat regulasi yang mewajibkan penerima beasiswa pemerintah untuk kembali ke negara asal setelah selesai pendidikan di luar negeri dapat membantu memastikan bahwa investasi pendidikan yang diberikan oleh pemerintah dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi negara dan masyarakat.

     

    Beberapa alasan yang mendukung ide ini adalah:

    1. Pengembalian investasi: Beasiswa yang diberikan oleh pemerintah adalah uang pajak dari rakyat, sehingga wajar jika pemerintah meminta penerima beasiswa untuk kembali ke negara asal dan memberikan kontribusi bagi pembangunan negara.
    2. Keterampilan dan pengetahuan: Penerima beasiswa telah memperoleh keterampilan dan pengetahuan yang berharga di luar negeri, dan diharapkan dapat menggunakan keahlian tersebut untuk membantu memajukan negara asal.
    3. Pembangunan nasional: Dengan kembalinya penerima beasiswa ke negara asal, maka dapat membantu meningkatkan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia di negara tersebut, yang pada akhirnya dapat membantu memajukan pembangunan nasional.

     

    Namun, perlu diingat bahwa regulasi ini harus dibuat dengan hati-hati dan mempertimbangkan beberapa hal, seperti:

     

    1. Kebebasan individu: Penerima beasiswa harus memiliki kebebasan untuk memilih tempat tinggal dan bekerja setelah selesai pendidikan.
    2. Kesempatan kerja: Pemerintah harus memastikan bahwa ada kesempatan kerja yang tersedia bagi penerima beasiswa yang kembali ke negara asal.
    3. Kondisi negara: Jika kondisi negara asal tidak kondusif bagi penerima beasiswa untuk kembali, maka regulasi ini mungkin tidak efektif.

     

    Contoh negara yang telah menerapkan regulasi serupa adalah Singapura, yang mewajibkan penerima beasiswa pemerintah untuk kembali ke negara asal dan bekerja selama beberapa tahun setelah selesai pendidikan.

    Tujuan dari diberikan beasiswa ke luar negeri dari pemerintah adalah agar penerima beasiswa dapat memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman yang dapat membantu meningkatkan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia di negara asal.

     

    Dengan demikian, penerima beasiswa dapat memberikan kontribusi bagi bangsa dan negara dengan cara:

     

    1. Meningkatkan ekonomi: Dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh, penerima beasiswa dapat membantu meningkatkan ekonomi negara dengan menciptakan lapangan kerja, meningkatkan produktivitas, dan mengembangkan industri.
    2. Meningkatkan politik: Penerima beasiswa dapat membantu meningkatkan politik negara dengan memberikan kontribusi bagi pembangunan demokrasi, meningkatkan kesadaran politik, dan membantu menciptakan kebijakan yang lebih baik.
    3. Meningkatkan budaya: Penerima beasiswa dapat membantu meningkatkan budaya negara dengan memperkenalkan budaya negara asal ke dunia internasional, serta membantu melestarikan dan mengembangkan budaya negara asal.

     

    Dengan demikian, tujuan dari diberikan beasiswa ke luar negeri dari pemerintah adalah untuk menciptakan generasi yang lebih baik, yang dapat membantu meningkatkan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia di negara asal, serta memberikan kontribusi bagi bangsa dan negara.

    Namun, seperti yang kita lihat dari contoh sebelumnya, tidak semua penerima beasiswa dapat memenuhi harapan ini. Oleh karena itu, pemerintah harus terus memantau dan mengevaluasi program beasiswa, serta membuat regulasi yang lebih efektif untuk memastikan bahwa penerima beasiswa dapat memberikan kontribusi yang maksimal bagi bangsa dan negara.

    Untuk itu  perlu dipertimbangkan. Jika penerima beasiswa LPDP tidak memenuhi kewajiban mereka untuk kembali ke Indonesia dan memberikan kontribusi bagi bangsa, maka mereka harus bertanggung jawab atas biaya yang telah dikeluarkan oleh negara.

    Pencekalan permanen dan mencabut Kewarganegaraan  dan pengembalian biaya beasiswa dapat menjadi salah satu cara untuk memastikan bahwa penerima beasiswa LPDP memenuhi kewajiban mereka. Namun, perlu diingat bahwa keputusan ini harus dibuat dengan hati-hati dan mempertimbangkan beberapa hal, seperti:

     

    1. Keadilan: Apakah keputusan ini adil bagi penerima beasiswa yang telah memenuhi kewajiban mereka?
    2. Efektivitas: Apakah keputusan ini efektif dalam mencegah penerima beasiswa LPDP tidak memenuhi kewajiban mereka?
    3. Dampak: Apakah keputusan ini memiliki dampak yang tidak diinginkan, seperti merusak reputasi Indonesia di mata internasional?

     

    LPDP harus memiliki mekanisme yang jelas dan transparan untuk menangani kasus-kasus seperti ini, serta memastikan bahwa keputusan yang diambil adalah yang terbaik bagi bangsa dan negara.

    Contoh regulasi yang serupa dapat dilihat pada beberapa negara, seperti Singapura yang memiliki kebijakan “bond” bagi penerima beasiswa pemerintah. Jika penerima beasiswa tidak memenuhi kewajiban mereka, maka mereka harus membayar kembali biaya beasiswa yang telah dikeluarkan.

    Pembelajaran bagi generasi milenial, bijaklah dalam menggunakan media sosial, memang dengan kemajuan tehnologi komunikasi seakan tiada sekat batas negara, namun Sebagai anak bangsa dan tumpah darah , maka rasa nasionalis  tetap harus dijaga karena itu yang memvedakan kita denngan bangsa lain, baik karakteristik, budaya, bahasa, adat istiadat dan ras sebagai bangsa .

    Belum lagi fenomena di media sosial tik tok, yang dipenuhi dengan berbagai generasi baik muda bahkan tua berjoged joged, hanya untuk mencari validasi, adalah hal yang sangat memprihatinkan , bagi pembangunan katakter anak bangsa, memberikan contoh dan suri tauladan yang tidak elok, sudah hilang katakter Tut Wuri Handayani, Ing Ngarso Sung Tulodo, dan ini tugas kita semua untuk berbenah diri agar generasi Z lebih tahu sejarah bangsa nya, karakter bangsanya, dan budaya bangsanya, untuk Indonesia kedepan , karena hancurnya negara selalu di mulai dari dalam.

    —————————-

     

    Penulis adalah pemerhati masalah sosial budaya

  • Soekarno, Wahyu Cakraningrat dan Mistik Pemimpin Indonesia

    Soekarno, Wahyu Cakraningrat dan Mistik Pemimpin Indonesia

     

    Oleh  Agus  Widjajanto

     

    Masa Perang Kemerdekaan melawan Imperalisme yang masih bercokol menduduki wilayah Hindia Belanda yang lalu di kenal dengan Teritorial Wilayah Indonesia, baik semasa pra kemerdekaan maupun pasca kemerdekaan, seorang tokoh politik sang Proklamator dan presiden pertama Republik ini, bernama Soekarno dengan nama kecil Kusno, anak seorang bangsawan Bali, dikenal sangat Kharismatik mempunyai karisma mistik yang begitu besar yang bisa mempengaruhi massa dalam pergolakan revolusi saat itu, hingga majalah Time edisi 10 maret 1958 mengulas khusus tentang sisi karismatik mistik ini dalam diri sang proklamator yang disebut Putra Sang Fajar, yang lahir pada Kamis pon, dimana hari kelahiran para nabi , yang diyakini dalam hitungan jawa hari kelahiran yang tiada tanding dalam sisi spriritualisme jawa.

    Dalam buku Di Bawah Bendera Revolusi jilid 1 pada halaman penutup yang ditulis Soekarno dan dalam tulisan tangan beliau dinyatakan hanya yang berjiwa Wahyu Cakraningrat dan mendapat amanahnya yang mampu membawa bangsa ini bangsa yang besar menjadi mercusuar dunia sebagai kiblat dunia. Lalu apa itu Wahyu Cakraningrat atau Wahyu Tjokroningrat?

    Wahyu Cakraningrat dalam lakon wayang kulit yang di ciptakan oleh Sunan (Guru Spriritual Jawa) Kalijaga atau RM Said, salah satu penyebar agama islam di Jawa pada medio abad ke-14 Masehi, yang melambangkan anugerah atau rahmat bagi seseorang calon pemimpin yang berhati mulia dari Yang Kuasa yang berjuang demi masyarakat banyak dan bangsanya yang bisa mengayomi seluruh rakyat dan seluruh agama kepercayaan yang dianutnya, merupakan manifestasi dari sisi kehidupan  nyata dalam spuritualisme Jawa yang merupakan ciri khas kepemimpinan Indonesia dari masa ke masa yang membedakan antara Indonesia dengan negara lain di dunia.

    Dalam budaya Jawa wahyu ini merupakan syarat datangnya pemimpun atau  Ratu Adil yang akan membawa rakyat mencapai kesejahteraan dan keharmonisan menuju adil makmur gemah ripah loh jinawe, toto tentrem kerto raharjo.

    Pesan dari pada Wahyu Tjokroningrat (Cakraningrat) adalah selalu diberikan kepada seseorang yang amanah, yang merupakan hak prerogratif yang kuasa atas kehendaknya dan atas usulan permohonan dari para leluhur negeri ini  yang telah menjaga Nusantara ini dari waktu kewaktu.

    Konsep wahyu bagi pemimpin Indonesia menurut Ronggowarsito adalah tentang seorang pemimpin yang memiliki hubungan dekat dengan Tuhan dan rakyat. Wahyu di sini bukan hanya tentang pengetahuan spiritual, tapi juga tentang kemampuan untuk memahami dan menjalankan kebijaksanaan dalam memimpin.

    Ronggowarsito menulis tentang konsep ini dalam karyanya, seperti Serat Centini dan Serat Paramayoga. Ia menekankan pentingnya seorang pemimpin memiliki sifat-sifat seperti sabar, adil, dan bijaksana, serta mampu memahami dan menjalankan kehendak Tuhan.

    Dalam konteks kepemimpinan Indonesia, konsep wahyu ini dapat diartikan sebagai kemampuan seorang pemimpin untuk memahami dan menjalankan kehendak rakyat, serta memiliki kebijaksanaan untuk membuat keputusan yang tepat.

    Ronggowarsito juga menulis tentang tujuh Satrio Piningit yang akan memimpin Nusantara, yaitu:

    – Satria Kinunjara Murwa Kuncara: pemimpin yang akrab dengan penjara.

    – Satria Mukti Wibawa Kesandhung Kesampar:pemimpin yang memiliki harta dan wibawa, tapi sering dipersalahkan.

    – Satria Jinumput Sumela Atur: pemimpin yang diangkat karena situasi.

    – Satria Lelana Tapa Ngrame: pemimpin yang memiliki kemampuan spiritual.

    – Satria Piningit Hamong Tuwuh: pemimpin yang memiliki charisma.

    – Satria Boyong Pambukaning Gapura: pemimpin yang membuka jalan bagi kemajuan.

    – Satria Pinandito Sinisihan Wahyu: pemimpin yang memiliki hubungan dekat dengan Tuhan dan rakyat.

     

    Konsep wahyu ini masih relevan dengan kepemimpinan Indonesia saat ini, karena menekankan pentingnya seorang pemimpin memiliki kebijaksanaan, keadilan, dan kemampuan untuk memahami dan menjalankan kehendak rakyat.

    Majalah Time edisi 10 Maret 1958 memang memuat artikel tentang Soekarno yang membahas sisi mistisnya. Artikel tersebut menggambarkan Soekarno sebagai seorang pemimpin yang memiliki kepercayaan kuat terhadap mistis dan spiritualitas.

    Dalam artikel tersebut, Soekarno disebutkan memiliki hubungan dengan beberapa tokoh spiritual dan sering menggunakan intuisi spiritual dalam mengambil keputusan penting. Artikel tersebut juga menyebutkan bahwa Soekarno memiliki kepercayaan terhadap konsep “wahyu” atau ilham spiritual yang membimbingnya dalam kepemimpinannya.

    Artikel tersebut juga menggambarkan Soekarno sebagai seorang pemimpin yang karismatik dan memiliki kemampuan untuk memotivasi rakyat Indonesia dengan pidato-pidatonya yang penuh semangat dan spiritualitas.

    Namun, perlu diingat bahwa artikel tersebut ditulis pada tahun 1958, dan mungkin tidak sepenuhnya akurat atau objektif dalam menggambarkan Soekarno dan kepercayaan mistisnya.

    Soekarno dikenal sebagai pemimpin yang penuh mistis di dunia Barat karena beberapa alasan:

    1. Keterlibatan dengan spiritualitas: Soekarno memiliki kepercayaan yang kuat terhadap spiritualitas dan mistis. Ia sering menggunakan intuisi spiritual dalam mengambil keputusan penting dan memiliki beberapa tokoh spiritual yang mempengaruhi dirinya.
    2. Penggunaan simbol-simbol mistis: Soekarno sering menggunakan simbol-simbol mistis dalam pidato dan kebijakan politiknya, seperti penggunaan lambang Garuda Pancasila dan konsep “Pancasila” yang memiliki makna spiritual.
    3. Keterlibatan dengan tokoh spiritual: Soekarno memiliki hubungan dengan beberapa tokoh spiritual, seperti Raden Mas Pandji Sosrokartono dan KH Hasyim Asy’ari, yang mempengaruhi keputusannya.
    4. Penggunaan bahasa yang puitis: Soekarno dikenal memiliki kemampuan bahasa yang puitis dan metaforis, yang sering kali diinterpretasikan sebagai bahasa mistis oleh dunia Barat.
    5. Kebijakan yang tidak konvensional: Soekarno memiliki kebijakan yang tidak konvensional, seperti kebijakan “Konfrontasi” dengan Malaysia dan “Pemberontakan” terhadap imperialisme Barat, yang membuatnya tampak sebagai pemimpin yang penuh misteri dan mistis di mata dunia Barat.

     

    Namun, perlu diingat bahwa Soekarno adalah seorang politikus yang sangat pragmatis dan memiliki visi yang jelas untuk Indonesia, dan bahwa mistisismenya lebih merupakan bagian dari konteks budaya dan spiritualitas Indonesia saat itu.

    Beberapa tokoh spiritual yang mempengaruhi Soekarno adalah:

    – Raden Mas Pandji Sosrokartono: seorang tokoh kebatinan yang sangat dihormati di Bandung dan guru spiritual Soekarno.

    – Abdurrahman: seorang tokoh agama di Petojo Selatan, Jakarta Pusat, yang memberi referensi tentang tasawuf.

    – Syeikh Musa Sukanegara: seorang ulama sufi dari Ciamis.

    – KH Abdul Mu’thi: seorang ulama sufi dari Madiun.

    – KH Hasyim Asy’ari: seorang ulama sufi dan pendiri Nahdlatul Ulama.

    – Syeikh Abbas Abdullah: seorang ulama sufi yang memberi wejangan kepada Soekarno terkait sila pertama Pancasila.

    – Syekh Kadirun Yahya: seorang mursyid Tarekat Naqsabandiyah yang memberi nasehat kepada Soekarno tentang kedekatan dengan Tuhan

     

    Dan beberapa tokoh spiritual Jawa yang tentu sangat dirahasiakan namanya tidak pernah tertulis dan disebut ke pihak luar hanya Soekarno yang tahu .

    Soekarno memiliki keyakinan yang kuat terhadap dunia mistis dan sering menggunakan intuisi spiritual dalam mengambil keputusan penting untuk negara dan bangsa Indonesia.

    Sedangkan Guru Politik Soekarno saat jadi pelajar di Surabaya adalah HOS Tjokroaminoto beliau adalah seorang tokoh penting dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia. Ia lahir pada 16 Agustus 1882 di Ponorogo, Jawa Timur, dan meninggal pada 17 Desember 1934 di Yogyakarta.

    Tjokroaminoto adalah salah satu pendiri Sarekat Islam (SI), organisasi pergerakan nasional pertama di Indonesia. Ia menjadi ketua SI pada tahun 1912 dan berhasil mengubah organisasi ini menjadi salah satu kekuatan politik terbesar di Indonesia saat itu.

    Tjokroaminoto juga dikenal sebagai guru bagi beberapa tokoh penting Indonesia, seperti Soekarno, Semaun, Musso, dan Kartosuwiryo. Ia mengajarkan mereka tentang nasionalisme, politik, dan agama.

    Rumah Tjokroaminoto di Surabaya sekarang menjadi Museum HOS Tjokroaminoto, yang menyimpan berbagai benda bersejarah terkait dengan perjuangan kemerdekaan Indonesia.

    Tjokroaminoto diangkat sebagai Pahlawan Nasional oleh Presiden Soekarno pada tahun 1961. Ia dikenal sebagai “Guru Bangsa” karena kontribusinya dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia.

    Dalam perjalanan bangsa ini menuju pintu gerbang kemerdekaan yang sesungguhnya yang menurut hitungan berdasarkan jangka Jayabaya dan kitab Paramayoga Ronggo Warsito akan datang setelah 2029 menjelang tahun 2030 , yang mempunyai arti luas, merdeka dalam arti mencapai kemandirian dalam bidang ekonomi, kemandirian dalam.bidang Politik, kemandirian dalam bidang budaya, hingga Soekarno dalam salah satu pidato nya yang sangat terkenal menyatakan, jikalau kalian ingin jadi seorang Moelim jadi lah moeslim Indonesia yang berbudaya dan berdasarkan adat istiadat serta katakter Ke Indonesiaan, demikian juga jika kalian jadi orang Hindu dan Budha , serta Kristani tetaplah jadi insan manusia Indonesia yang berbudaya dan berkarakter Indonesia, jangan jadi orang asing .

    Hubungan antara Wahyu Cakraningrat dan Sabdo Palon Nagih Janji terletak pada mitologi kepemimpinan Jawa dan siklus sejarah, di mana keduanya menggambarkan momen pergantian kekuasaan yang sah dan kembalinya nilai-nilai asli nusantara.

    Secara garis besar, hubungannya dapat dijelaskan melalui beberapa poin berikut:

    Wahyu Cakraningrat sebagai Simbol Legitimasi Raja: Wahyu Cakraningrat adalah wahyu kepemimpinan dalam pewayangan Jawa yang turun kepada satria yang memiliki sifat adil, jujur, dan rendah hati (seperti Abimanyu) untuk menjadi raja besar. Wahyu ini menandakan sahnya seorang pemimpin yang dipercaya membawa kemakmuran.

    Sabdo Palon sebagai Penguasa/Penasihat Tanah Jawa: Sabdo Palon adalah penasihat Prabu Brawijaya V (Majapahit) yang diyakini sebagai sosok spiritual pendamping tanah Jawa.

    Nagih Janji (Kembalinya Kebudayaan Asli): Dalam legenda “Sabdo Palon Nagih Janji”, Sabdo Palon meninggalkan Brawijaya V karena raja masuk Islam dan berjanji akan kembali setelah 500 tahun untuk menagih janji, yaitu mengembalikan kejayaan nilai-nilai spiritual Jawa/Nusantara.

    Hubungan Simbolis: Wahyu Cakraningrat adalah cahaya atau legitimasi yang dicari, sementara Sabdo Palon Nagih Janji adalah waktu atau momentum kapan pemimpin yang berhak menerima wahyu sejati tersebut akan muncul kembali setelah era transisi (setelah 500 tahun).

    Dengan kata lain, Wahyu Cakraningrat adalah “isyarat” pemimpin yang sah, sementara kembalinya Sabdo Palon (Nagih Janji) adalah tanda bahwa zaman yang menuntut pemimpin dengan karakteristik tersebut telah tiba kembali. Keduanya merujuk pada konsep Ratu Adil dalam mitologi Jawa.

    Apalah nanti dipenghujung sesuai jangka Jayabaya dan Ramalan Ronggo Warsito dalam serat Paramayoga indonesia masih seperti sekarang? Tentu akan mengikuti situasi Geo Politik dan Geo Strategis kawasam dan Global, sistem Negara boleh berubah , Bentuk dan desain negara boleh berubah tapi Karakter dan budaya adat istiadat dan keyakinan sebagai Bangsa Indonesia tetap harus bertahan dan menjadi mercusuar Dunia, karena bangsa ini adalah bangsa yang besar ibarat Raksasa yang sedang tertidur yang harus dibangunkan dari tidur panjang nya , dimana butuh sosok pemimpin yang bisa memberikan aspirasi dan petunjuk bagi masyarakat Dunia, bahwa Dunia ini bukan milik kita tapi titipan dari Syang Hyang Agung, yang harus kita jaga kita lestarikan dengan kasih dan sayang terhadap sesama dan alam semestanya.

    Lalu apakah saat ini merupakan pemimpin yang  sesuai tulisan Ronggo Warsito dalam tahap pemimpin Satrio Pinandito Sisihane Wahyu? Silahkan para pembaca menafsirkan sendiri dari ulasan tulisan d iatas, yang pasti hidup harus jalan terus . MERDEKA.

    —————————-

    Penulis adalah pemerhati masalah sosial budaya

  • Teori Konpirasi, Organisasi Rahasia dan Kebijakan Amerika Serikat

    Teori Konpirasi, Organisasi Rahasia dan Kebijakan Amerika Serikat

     

    Oleh  Agus  Widjajanto

     

    Teori konpirasi sudah kita dengar sejak medio tahun 1970 an hingga saat ini yang sangat hangat dibahas diberbagai media sosial oleh tokoh-tokoh politik maupun para pengamat serta praktisi keamanan menyangkut kondisi Geo Politik dan Geo Strategis Global baik secara ekonomi maupun kebijakan luar negeri Amerika Serikat sebagai negara Adi Daya paling kuat hingga saat ini.  Dari berbagai sudut pandang dan perspektif para pengamat tentunya yang memberikan pemahaman tentang teory konpirasi, organisasi rahasia dan kebijakan Amerika Serikat,  seperti halnya hembusan angin bisa dirasakan tapi sulit dibuktikan.

    Bahwa Kebijakan Amerika Serikat (AS) seringkali dikaitkan dengan teori konspirasi dan kekuatan organisasi rahasia. Beberapa contoh teori konspirasi yang populer adalah:

     – New World Order (NWO): Teori ini menyatakan bahwa ada kelompok elit global yang berusaha menciptakan pemerintahan dunia tunggal dan mengendalikan seluruh aspek kehidupan manusia.

    Illuminati: Teori ini menyatakan bahwa Illuminati, sebuah organisasi rahasia yang didirikan pada abad ke-18, masih ada dan mengendalikan kebijakan AS dan dunia.

    – Skull and Bones: Teori ini menyatakan bahwa Skull and Bones, sebuah organisasi rahasia di Universitas Yale, memiliki pengaruh besar dalam kebijakan AS dan mengendalikan ekonomi global.

     

    Namun, perlu diingat bahwa teori-teori konspirasi ini seringkali tidak memiliki bukti yang kuat dan dapat berbahaya jika digunakan untuk mempengaruhi opini publik atau kebijakan.

    Kebijakan AS seringkali dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk kepentingan nasional, tekanan domestik, dan dinamika internasional. Beberapa contoh kebijakan AS yang kontroversial adalah:

    – Kebijakan luar negeri AS di Timur Tengah: Kebijakan AS di Timur Tengah seringkali dikaitkan dengan kepentingan minyak dan keamanan Israel.

    – Pengawasan massal: AS memiliki program pengawasan massal yang luas, termasuk program PRISM yang diungkapkan oleh Edward Snowden.

    – Kebijakan ekonomi: AS memiliki kebijakan ekonomi yang kompleks, termasuk sistem dolar sebagai mata uang cadangan dunia dan pengaruh lembaga keuangan internasional

    –  Seperti IMF dan World Bank

     

    Teori konspirasi tentang kekuatan kebijakan Amerika Serikat (AS) seringkali melibatkan ide bahwa ada kelompok-kelompok yang kuat dan rahasia yang mengendalikan kebijakan AS dari balik layar. Beberapa contoh teori konspirasi ini adalah:

    – New World Order (NWO): Teori ini menyatakan bahwa ada kelompok elit global yang berusaha menciptakan pemerintahan dunia tunggal dan mengendalikan seluruh dunia.

    – Illuminati: Teori ini menyatakan bahwa Illuminati, sebuah organisasi rahasia yang didirikan pada abad ke-18, masih ada dan mengendalikan kebijakan AS dan dunia.

    – Bilderberg Group: Teori ini menyatakan bahwa Bilderberg Group, sebuah organisasi internasional yang memiliki anggota dari kalangan pemerintahan, bisnis, dan akademisi, mengendalikan kebijakan AS dan dunia.

     

    Namun, perlu diingat bahwa teori-teori konspirasi ini seringkali tidak memiliki bukti yang kuat dan dapat berbahaya jika digunakan untuk mempengaruhi opini publik atau kebijakan.

    Beberapa alasan mengapa teori konspirasi ini harus diwaspadai adalah:

    – Kurangnya Bukti: Teori konspirasi seringkali tidak memiliki bukti yang kuat untuk mendukung klaim-klaim mereka.

    – Manipulasi Informasi: Teori konspirasi seringkali menggunakan informasi yang tidak akurat atau manipulatif untuk mendukung klaim-klaim mereka.

    – Dampak Negatif: Teori konspirasi dapat memiliki dampak negatif pada masyarakat, seperti meningkatkan ketakutan, kecurigaan, dan polarisasi.

     

    Dalam konteks kebijakan AS, penting untuk memahami bahwa kebijakan AS seringkali dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk kepentingan nasional, nilai-nilai, dan proses demokratis. Namun, tidak ada bukti yang kuat untuk mendukung klaim bahwa ada kelompok-kelompok rahasia yang mengendalikan kebijakan AS dari balik layar.

    Bahwa  Kekuatan organisasi-organisasi seperti CFR, Bilderberg Group, dan Trilateral Commission seringkali dirasakan dalam kebijakan Amerika Serikat, namun sulit dibuktikan secara langsung. Hal ini karena:

     

    – Kerja Sama yang Tidak Terlihat: Organisasi-organisasi ini seringkali bekerja di balik layar, membuat sulit untuk mengetahui secara pasti apa yang mereka lakukan dan bagaimana mereka mempengaruhi kebijakan.

    – Jaringan yang Luas: Anggota-anggota organisasi ini seringkali memiliki koneksi yang luas dengan pejabat pemerintahan, pengusaha, dan tokoh masyarakat lainnya, membuat sulit untuk menentukan siapa yang sebenarnya mempengaruhi kebijakan.

    – Pengaruh yang Tidak Langsung: Organisasi-organisasi ini seringkali mempengaruhi kebijakan melalui cara-cara yang tidak langsung, seperti melalui opini publik, media, dan akademisi.

     

    Namun, ada beberapa cara untuk melihat pengaruh organisasi-organisasi ini, seperti:

    – Analisis Keanggotaan: Melihat siapa saja yang menjadi anggota organisasi ini dan bagaimana mereka terhubung dengan pejabat pemerintahan dan pengusaha lainnya.

    – Laporan dan Publikasi: Melihat laporan dan publikasi yang dikeluarkan oleh organisasi ini untuk memahami pandangan dan rekomendasi mereka.

    – Kebijakan yang Diimplementasikan: Melihat kebijakan yang diimplementasikan oleh pemerintahan Amerika Serikat dan membandingkannya dengan rekomendasi organisasi-organisasi ini.

    Small secret society dalam kekuasaan Amerika merujuk pada kelompok-kelompok eksklusif yang memiliki pengaruh besar dalam politik, ekonomi, dan masyarakat Amerika, namun beroperasi secara rahasia atau semi-rahasia. Beberapa contoh kelompok ini adalah:

    – Skull and Bones: Kelompok ini berbasis di Universitas Yale dan memiliki anggota yang sangat berpengaruh, termasuk beberapa Presiden Amerika Serikat, seperti George H.W. Bush dan George W. Bush.

    – Bohemian Club: Kelompok ini berbasis di San Francisco dan memiliki anggota yang terdiri dari pengusaha, politisi, dan artis yang sangat berpengaruh.

    – Freemasons: Kelompok ini adalah salah satu organisasi rahasia tertua di Amerika dan memiliki anggota yang sangat berpengaruh, termasuk beberapa Pendiri Amerika Serikat, seperti George Washington dan Benjamin Franklin.

    – Bilderberg Group: Kelompok ini adalah organisasi internasional yang memiliki anggota yang sangat berpengaruh dalam politik dan ekonomi global.

    – Council on Foreign Relations: Kelompok ini adalah organisasi yang memiliki pengaruh besar dalam kebijakan luar negeri Amerika Serikat.

     

    Kelompok-kelompok ini sering kali memiliki jaringan yang kuat dan dapat mempengaruhi keputusan-keputusan penting dalam politik dan ekonomi Amerika

    Contoh nyata paling aktual adalah Kebijakan Amerika Serikat (AS) terhadap Palestina, penangkapan Presiden Nicolas Maduro, dan rencana pengambilalihan Greenland dari Denmark adalah topik yang kompleks dan melibatkan berbagai faktor.

     

    Kebijakan AS terhadap Palestina

    AS memiliki hubungan yang kompleks dengan Palestina. Mereka tidak mengakui Palestina sebagai negara, tetapi menerima Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) sebagai perwakilan bangsa Palestina. AS juga memberikan bantuan keuangan kepada Otoritas Palestina.

    Penangkapan Presiden Nicolas Maduro

    Nicolas Maduro ditangkap oleh AS pada Januari 2026 dengan tuduhan narkoterorisme dan kepemimpinan kartel internasional. Penangkapan ini memicu reaksi keras dari masyarakat internasional dan dianggap sebagai pelanggaran terhadap hukum internasional.

     Rencana Pengambilalihan Greenland dari Denmark

    Tidak ada rencana pengambilalihan Greenland dari Denmark. Greenland adalah wilayah otonom Denmark, dan tidak ada indikasi bahwa AS memiliki rencana untuk mengambil alih Greenland.

     

    Keterlibatan Organisasi Rahasia

    Tidak ada bukti yang kuat tentang keterlibatan organisasi rahasia dalam kebijakan AS terhadap Palestina, penangkapan Presiden Maduro, atau rencana pengambilalihan Greenland. Namun, beberapa teori konspirasi menyebutkan bahwa organisasi seperti AIPAC dan kelompok lain memiliki pengaruh besar dalam kebijakan AS

    Lalu bagaimana soal keberadaan Jeffrey Epstein?  Jeffrey Epstein  adalah seorang pengusaha dan finansier Amerika yang terlibat dalam skandal seks dan perdagangan manusia. Ia memiliki hubungan dengan banyak tokoh politik, bisnis, dan masyarakat, termasuk beberapa orang yang terkait dengan organisasi rahasia.

    Epstein memiliki hubungan dengan beberapa anggota keluarga Rothschild, yang merupakan bagian dari jaringan keuangan internasional. Ia juga memiliki hubungan dengan beberapa anggota Bilderberg Group, sebuah organisasi internasional yang memiliki anggota dari kalangan pemerintahan, bisnis, dan akademisi.

    Namun, tidak ada bukti yang kuat bahwa Epstein adalah anggota resmi dari organisasi rahasia seperti Bilderberg Group atau Illuminati. Ia lebih mungkin merupakan seorang yang memiliki akses ke jaringan-jaringan elit dan menggunakan posisinya untuk memperoleh keuntungan dan kekuasaan.

    Epstein juga memiliki hubungan dengan beberapa tokoh politik Amerika, termasuk Presiden Bill Clinton dan Donald Trump. Ia juga memiliki hubungan dengan beberapa anggota keluarga kerajaan Eropa. Skandal Epstein memicu investigasi dan kontroversi besar, dan banyak orang menuntut keadilan bagi korban-korbannya.

    —————————–

    Penulis adalah praktisi hukum dan pemerhati sosial budaya dan politik

     

  • Reformasi, Amandemen UUD 1945 dan Kudeta Konstitusi

    Reformasi, Amandemen UUD 1945 dan Kudeta Konstitusi

     

    Oleh  Agus  Widjajanto

     

    Reformasi 1998 memang bertujuan untuk perubahan yang lebih baik, namun setelah 28 tahun, ada tanda-tanda bahwa reformasi ini tidak berjalan sesuai dengan harapan. Beberapa isu yang muncul antara lain:

    – Korupsi yang masih merajalela: Meskipun ada upaya pemberantasan korupsi, namun kasus-kasus korupsi masih terus terjadi dan bahkan meningkat.

    – Kesenjangan sosial dan ekonomi: Kesenjangan antara kaya dan miskin masih sangat besar, dan banyak masyarakat yang masih hidup di bawah garis kemiskinan.

    – Radikalisme dan intoleransi: Ideologi radikal dan intoleran masih menjadi ancaman bagi persatuan dan kesatuan bangsa.

    – Lemahnya penegakan hukum: Penegakan hukum masih lemah, dan banyak kasus-kasus pelanggaran HAM yang belum terselesaikan.

    – Desentralisasi yang tidak efektif: Otonomi daerah yang diberikan kepada pemerintah daerah belum efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

     

    Namun, perlu diingat bahwa reformasi adalah proses yang panjang dan tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat. Ada beberapa capaian positif yang telah dicapai, seperti:

    – Kebebasan berpendapat yang lebih luas: Masyarakat memiliki kebebasan untuk berpendapat dan berekspresi.

    – Pemilu yang lebih demokratis: Pemilihan umum telah dilakukan secara lebih demokratis dan transparan.

    – Peningkatan kesadaran akan HAM: Masyarakat memiliki kesadaran yang lebih tinggi akan hak asasi manusia ¹ ² ³.

     

    Jadi, meskipun ada tanda-tanda deformasi, namun reformasi masih memiliki potensi untuk diperbaiki dan ditingkatkan. Termasuk dalam pengembalian sistem ketatanegaraan yang sudah terlanjur di obrak abrik hingga kehilangan ruh nya ke Indonesiaan itu sendiri. Apakah amandemen UUD 1946 merupakan sebuah Kudeta Konstitusi?

    Kudeta konstitusi adalah tindakan yang dilakukan oleh pemerintah atau kelompok tertentu untuk mengubah atau menggantikan konstitusi yang ada dengan cara yang tidak sesuai dengan prosedur yang ditetapkan dalam konstitusi itu sendiri. Ini dapat melibatkan perubahan yang signifikan terhadap struktur pemerintahan, hak-hak warga negara, atau prinsip-prinsip dasar negara. Kudeta konstitusi seringkali dilakukan dengan tujuan untuk mengubah tatanan politik yang ada dan dapat memiliki dampak besar terhadap stabilitas dan demokrasi suatu negara.

    Bahwa amandemen UUD 1945 hingga ke-4 kali dapat dikategorikan sebagai kudeta konstitusi jika proses perubahannya tidak sesuai dengan prosedur yang ditetapkan dalam konstitusi itu sendiri. UUD 1945 Pasal 37 mengatur tentang prosedur perubahan konstitusi, yaitu:

    Perubahan UUD harus diusulkan oleh MPR dengan persetujuan 2/3 dari jumlah anggota MPR.

    – Perubahan UUD harus disetujui oleh 2/3 dari jumlah anggota MPR.

     

    Jika proses amandemen UUD 1945 tidak mengikuti prosedur ini, maka dapat dikategorikan sebagai kudeta konstitusi. Namun, perlu diingat bahwa proses amandemen UUD 1945 telah melalui proses yang panjang dan kompleks, dan telah disetujui oleh MPR.

    Namun, beberapa kalangan berpendapat bahwa proses amandemen UUD 1945 memiliki beberapa kelemahan, seperti:

    – Proses amandemen yang terlalu cepat dan tidak transparan.

    – Tidak adanya partisipasi masyarakat yang signifikan dalam proses amandemen.

    – Perubahan yang signifikan terhadap struktur pemerintahan dan hak-hak warga negara.

     

    Oleh karena itu, apakah amandemen UUD 1945 dapat dikategorikan sebagai kudeta konstitusi masih menjadi perdebatan dan tergantung pada perspektif masing-masing.

    Amandemen UUD 1945 telah dilakukan sebanyak empat kali, yaitu pada tahun 1999, 2000, 2001, dan 2002. Berikut adalah beberapa pasal yang dirubah dalam amandemen UUD 1945:

     

    Amandemen Pertama (1999)

    – Pasal 5: Hak Presiden untuk mengajukan RUU kepada DPR

    – Pasal 7: Pembatasan Masa Jabatan Presiden dan Wakil Presiden

    – Pasal 9: Sumpah Presiden dan Wakil Presiden

    – Pasal 13: Pengangkatan dan Penempatan Duta

    – Pasal 14: Pemberian Grasi dan Rehabilitasi

    – Pasal 15: Pemberian Gelar, Tanda Jasa, dan Kehormatan Lain

    – Pasal 17: Pengangkatan Menteri

    – Pasal 20: Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

    – Pasal 21: Hak DPR untuk mengajukan Rancangan Undang-undang (RUU)

     

    Amandemen Kedua (2000)

    – Pasal 18: Pemerintah Daerah

    – Pasal 18A: Hubungan Wewenang antara Pemerintah Pusat dan Daerah

    – Pasal 18B: Hubungan Keuangan, Pelayanan Umum, dan Sumber Daya Alam

    – Pasal 19: Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

    – Pasal 20: Hak DPR untuk mengajukan Rancangan Undang-undang (RUU)

    – Pasal 20A: Fungsi DPR

    – Pasal 22A: Tata Cara Pembentukan Undang-undang

    – Pasal 22B: Pemberhentian Anggota DPR

     

    Amandemen Ketiga (2001)

    – Pasal 1: Kedaulatan Rakyat

    – Pasal 3: Kewenangan MPR

    – Pasal 6: Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden

    – Pasal 6A: Pemilihan Langsung Presiden dan Wakil Presiden

    – Pasal 7A: Pemberhentian Presiden dan Wakil Presiden

    – Pasal 7B: Tata Cara Pemberhentian Presiden dan Wakil Presiden

    – Pasal 7C: Fungsi MPR

    – Pasal 8: Wakil Presiden

    – Pasal 11: Perjanjian Internasional

    – Pasal 17: Kementerian Negara

     

    Amandemen Keempat (2002)

    – Pasal 2: Susunan MPR

    – Pasal 6A: Pemilihan Langsung Presiden dan Wakil Presiden

    – Pasal 8: Wakil Presiden

    – Pasal 11: Perjanjian Internasional

    – Pasal 16: Dewan Pertimbangan

    – Pasal 23B: Mata Uang

    – Pasal 23D: Bank Sentral

    – Pasal 24: Kekuasaan Kehakiman

    – Pasal 31: Pendidikan dan Kebudayaan

    – Pasal 32: Bahasa dan Kebudayaan

    – Pasal 33: Perekonomian Nasional

    – Pasal 34: Kesejahteraan Sosial

    – Pasal 37: Perubahan UUD

     

    Justru point yang paling penting yang harus di bahas adalah pada amandemen ketiga, dimana pada Amandemen UUD 1945 pada tahun 2001, khususnya Amandemen Ketiga, telah dikritik karena kurangnya partisipasi masyarakat dan proses yang tidak transparan. Perubahan signifikan terhadap sistem ketatanegaraan, seperti perubahan sistem pemilihan presiden dari sistem parlementer ke sistem presidensial, dilakukan tanpa debat publik yang luas dan partisipasi masyarakat yang signifikan.

    Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang legitimasi proses amandemen dan apakah perubahan tersebut benar-benar mencerminkan kehendak rakyat. Dalam negara hukum, konstitusi seharusnya merupakan kontrak sosial antara pemerintah dan rakyat, dan perubahan konstitusi harus dilakukan dengan partisipasi aktif masyarakat dan proses yang transparan.

    Dalam konteks ini, Amandemen Ketiga UUD 1945 pada tahun 2001 dapat dianggap sebagai kudeta konstitusi, karena perubahan signifikan terhadap sistem ketatanegaraan dilakukan tanpa partisipasi masyarakat yang memadai dan proses yang tidak transparan. Ini menimbulkan kekhawatiran tentang stabilitas dan legitimasi sistem politik Indonesia.

    Amandemen Ketiga UUD 1945 pada tahun 2001 telah mengubah format kedudukan rakyat dalam kedaulatan dan kedudukan MPR sebagai lembaga wakil rakyat. Perubahan ini telah mengurangi peran MPR sebagai lembaga yang mewakili kedaulatan rakyat dan mengubah sistem pemilihan presiden dari sistem parlementer ke sistem presidensial.

    Dalam sistem parlementer, MPR memiliki peran yang lebih besar dalam menentukan pemerintahan dan kebijakan negara. Namun, dengan perubahan ke sistem presidensial, kekuasaan presiden menjadi lebih besar dan MPR memiliki peran yang lebih terbatas.

    Perubahan ini telah dikritik karena tidak melibatkan partisipasi rakyat yang signifikan dan tidak melalui proses yang transparan. Rakyat sebagai pemilik negara tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan yang sangat penting ini, sehingga menimbulkan pertanyaan tentang legitimasi perubahan tersebut.

    Dalam konteks ini, Amandemen Ketiga UUD 1945 pada tahun 2001 dapat dianggap sebagai kudeta konstitusi karena telah mengubah format kedudukan rakyat dalam kedaulatan dan kedudukan MPR sebagai lembaga wakil rakyat tanpa melibatkan rakyat selaku pemilik negara. Ini merupakan perubahan yang sangat signifikan dan memiliki dampak besar terhadap sistem politik Indonesia.

    Perubahan format Pasal 1 Ayat 2 dan pasal lain yang berhubungan dengan kewenangan MPR telah mengakibatkan hilangnya arah dan petunjuk bagi negara dalam menentukan rencana jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.

    Pasal 1 Ayat 2 UUD 1945 sebelumnya menyatakan bahwa “Kedaulatan adalah di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat”. Namun, dengan perubahan format tersebut, kedaulatan rakyat menjadi tidak jelas dan MPR tidak lagi menjadi lembaga yang memiliki kekuasaan untuk menentukan arah dan kebijakan negara.

    Hal ini mengakibatkan:

    1. Kehilangan arah dan petunjuk: Negara tidak memiliki kompas atau petunjuk yang jelas tentang arah dan tujuan pembangunan.
    2. Kurangnya perencanaan: Tidak ada perencanaan yang sistematis dan terintegrasi untuk mencapai tujuan pembangunan.
    3. Kepentingan jangka pendek: Pemerintahan cenderung fokus pada kepentingan jangka pendek dan tidak memiliki visi yang jelas untuk jangka panjang.
    4. Ketidakstabilan: Perubahan pemerintahan dapat mengakibatkan perubahan arah dan kebijakan yang tidak konsisten.

     

    Dalam konteks ini, perubahan format Pasal 1 Ayat 2 dan pasal lain yang berhubungan dengan kewenangan MPR telah mengakibatkan negara kehilangan arah dan petunjuk dalam menentukan rencana pembangunan. Ini memerlukan perhatian serius dan perbaikan untuk mengembalikan peran MPR sebagai lembaga yang efektif dalam menentukan arah dan kebijakan negara.

    Perubahan sistem pemilihan presiden dari sistem parlementer ke sistem presidensial telah mengubah kedudukan presiden sebagai mandataris MPR menjadi mandataris rakyat. Namun, ini menimbulkan pertanyaan tentang kepada siapa presiden harus bertanggung jawab.

    Dalam sistem presidensial, presiden dipilih langsung oleh rakyat dan memiliki kekuasaan yang besar. Namun, jika presiden melakukan kesalahan atau tidak memenuhi janji kampanye, kepada siapa dia harus bertanggung jawab? Apakah kepada MPR, DPR, atau rakyat secara langsung?

    Masalahnya adalah, rakyat sebagai pemilih presiden adalah 280 juta jiwa, sehingga tidak mungkin presiden dapat bertanggung jawab secara langsung kepada setiap individu. Ini menimbulkan kekhawatiran tentang akuntabilitas dan transparansi pemerintahan.

    Dalam hukum konstitusi, prinsip akuntabilitas dan transparansi sangat penting untuk memastikan bahwa pemerintahan bertanggung jawab kepada rakyat. Namun, perubahan sistem pemilihan presiden telah menimbulkan tantangan baru dalam implementasi prinsip-prinsip tersebut.

    Oleh karena itu, perlu ada mekanisme yang efektif untuk memastikan bahwa presiden bertanggung jawab kepada rakyat dan MPR, serta memiliki konsekuensi yang jelas jika presiden tidak memenuhi janji kampanye atau melakukan kesalahan. Ini memerlukan perbaikan dalam sistem hukum dan konstitusi untuk memastikan bahwa pemerintahan lebih akuntabel dan transparan.

    Karena perubahan format ketatanegaraan pada Amandemen Ketiga telah memiliki dampak yang signifikan, maka ada beberapa opsi yang dapat dipertimbangkan:

    1. Amandemen Terbatas: Melakukan amandemen terbatas untuk memperbaiki beberapa pasal yang dianggap tidak efektif atau tidak sesuai dengan kebutuhan saat ini. Namun, ini mungkin tidak cukup untuk mengembalikan keseimbangan kekuasaan dan akuntabilitas pemerintahan.
    2. Mengembalikan Format UUD 1945 Lama: Mengembalikan format UUD 1945 lama dapat menjadi opsi yang lebih radikal, namun dapat menjadi solusi untuk mengembalikan keseimbangan kekuasaan dan akuntabilitas pemerintahan. Namun, ini juga berarti mengabaikan beberapa perubahan yang telah dilakukan selama ini.
    3. Konvensi Konstitusi: Mengadakan konvensi konstitusi untuk membahas dan merumuskan perubahan konstitusi yang lebih komprehensif. Ini dapat menjadi kesempatan untuk melibatkan masyarakat dan para ahli dalam proses perubahan konstitusi.

     

    Namun, perlu diingat bahwa perubahan konstitusi harus dilakukan dengan hati-hati dan melibatkan proses yang transparan dan partisipatif. Selain itu, perlu juga mempertimbangkan dampak jangka panjang dari perubahan konstitusi terhadap sistem ketatanegaraan dan kehidupan masyarakat.

    Dalam konteks ini, mungkin lebih baik untuk melakukan amandemen terbatas yang fokus pada perbaikan beberapa pasal yang dianggap tidak efektif, sambil terus membahas dan merumuskan perubahan konstitusi yang lebih komprehensif melalui konvensi konstitusi atau proses lainnya.

    Mungkin pilihan paling rasional adalahPerubahan amandemen terbatas  sangat penting untuk mengembalikan marwah dan kewenangan MPR sebagai pelaksana kedaulatan rakyat. Beberapa poin yang peelu dikembalikan pada format semula  seperti:

    1. Mengembalikan kewenangan MPR membuat GBHN: MPR harus memiliki kewenangan untuk membuat Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang menjadi pedoman bagi pemerintah dalam menjalankan negara.
    2. Mengangkat dan memberhentikan presiden: MPR harus memiliki kewenangan untuk mengangkat dan memberhentikan presiden jika presiden tidak memenuhi janji kampanye atau melakukan kesalahan.
    3. Presiden harus orang Indonesia asli: Mengembalikan pasal yang mensyaratkan presiden harus orang Indonesia asli, seperti format lama, untuk memastikan bahwa pemimpin negara adalah orang yang benar-benar memiliki komitmen dan loyalitas kepada negara dan bangsa.

     

    Perubahan amandemen terbatas seperti ini dapat membantu mengembalikan keseimbangan kekuasaan dan akuntabilitas pemerintahan, serta memastikan bahwa MPR dapat menjalankan fungsinya sebagai pelaksana kedaulatan rakyat dengan lebih efektif.

    Bahwa dugaan kuat adanya campur tangan kekuatan asing dalam proses amandemen ke tiga UUD 1945 telah menjadi isu yang sangat sensitif dan kontroversial. Imperalisme modern dapat mengambil berbagai bentuk, termasuk melalui pengaruh politik, ekonomi, dan budaya.

    Jika memang terbukti ada campur tangan kekuatan asing dalam proses amandemen ke tiga, maka hal ini dapat dianggap sebagai ancaman serius terhadap kedaulatan dan integritas negara. Oleh karena itu, perlu dilakukan investigasi yang menyeluruh dan transparan untuk mengungkap kebenaran tentang dugaan campur tangan kekuatan asing tersebut.

    Beberapa pertanyaan yang perlu dijawab adalah:

    1. Apakah ada bukti yang kuat tentang campur tangan kekuatan asing dalam proses amandemen ke tiga?
    2. Jika ya, siapa saja yang terlibat dan apa motifnya?
    3. Bagaimana dampaknya terhadap kedaulatan dan integritas negara?

     

    Jika terbukti ada campur tangan kekuatan asing, maka perlu dilakukan tindakan yang tegas dan konsekuen untuk mengembalikan kedaulatan dan integritas negara. Ini termasuk melakukan revisi konstitusi, memperkuat lembaga-lembaga negara, dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kedaulatan dan integritas negara.

    Bahwa jika kita Kembali pada pendapat K.C. Wheare dalam “Modern Constitution” yang terkait dengan perubahan (amandemen)konstitusi yang menyatakan bahwa: Sulit atau mudahnya suatu konstitusi  diubah bukanlah terletak pada prosedur formalnya, namun lebih terletak pada ‘apakah kekuatan politik yang ada berpuas diri atau kah tidak terhadap konstitusi yang berlaku. Apabila, kekuatan sosial politik berpuas diri, maka tidak akan pernah dilakukan perubahan (contoh pada masa pemerintahan Orba yang diidentik kan dengan Pemerintahan ala Soepomo demi memjaga kestabilan negara ).Sebaliknya bila kekuatan sosial politik tidak berpuas diri, maka akan dengan mudah konstitusi bisa diubah (pada saat reformasi yang identik dengan Constitution Reform) karena ada agenda kepentingan yang penting berkuasa , soal lain itu belakangan diatur dan inilah yang terjadi , lalu  Bagaimana dengan kondisi dewasa ini (hampir 25 tahun sejak UUD 1945 diubah ke 4 kalinya), kita harus bertanya pada partai politik dengan multi partai yang dulu tidak pernah berkuasa lalu berkuasa, jika kita tanya pada Tuhan Semesta pun akan jawab bahwa diturunkan nya adam dan hawa ke dunia adalah bentuk hukuman, maka saat ini mungkin tidak lagi sanggup untuk mengatur dan memberikan hukuman lagi karena tugas dari sang penggoda sudah diambil alih oleh yang tergoda adam bersama cucu cucunya, maka semesta pun menyerah.

    ————————

    Penulis adalah praktisi hukum dan pemerhati soial budaya dan politik hukum

  • Seruan Profetis Trio Uskup Lamaholot: Pulang Memeluk Dunia yang Terluka

    Seruan Profetis Trio Uskup Lamaholot: Pulang Memeluk Dunia yang Terluka

    Oleh Dr. Don Bosco Doho (Umat dan Aktivis Paroki di Keuskupan Bogor)

     

    Rangkaian tahbisan Mgr. Yohanes Hans Monteiro sebagai Uskup Larantuka pada 11 Februari 2026 di Gereja Katedral Reinha Rosari menjadi panggung bagi tiga uskup asal Lamaholot—Mgr. Fransiskus Kopong Kung, Mgr. Paulus Budi Kleden, dan Mgr. Hans Monteiro sendiri—untuk menyuarakan seruan profetis yang melampaui seremoni liturgis. Dalam homili, sambutan, dan komitmen pastoral mereka, trio uskup ini menegaskan kompas moral gereja yang harus selalu mengarah pada pembelaan kaum tertindas dan kritik terhadap ketimpangan struktural, baik dalam masyarakat maupun dalam institusi gereja itu sendiri.

     

    Homili Mgr. Budi Kleden: Membuka Mata pada Jurang Ketimpangan

    Uskup Agung Ende Mgr. Paulus Budi Kleden menyampaikan homili yang memotret tajam realitas sosial yang menghimpit rakyat kecil. Dengan mengambil moto tahbisan “Unum Corpus, Unus Spiritus, Una Spes” (Satu Tubuh, Satu Roh, Satu Harapan) sebagai titik berangkat, Mgr. Budi membedah makna “kesatuan” ini bukan sebagai slogan kosong, melainkan sebagai cermin yang harus membuka mata umat terhadap kenyataan yang kontradiktif.

    Menurut Mgr. Budi, moto ini mengingatkan bahwa terlepas dari perbedaan, umat manusia hidup di bawah langit yang sama dan menginjak bumi yang sama. Namun ia segera mengingatkan bahwa kesatuan ini justru menyingkap jurang yang semakin lebar. “Jurang yang semakin memisahkan mereka yang hidup dalam kelimpahan dari mereka yang menderita dalam kemiskinan ekstrem. Antara mereka yang berada di pusat kekuasaan dan mereka yang terdorong ke pinggiran”, demikian Mgr. Budi menegaskan.

    Lebih tajam lagi, Mgr. Budi mengkritik bagaimana masyarakat—termasuk gereja—membangun tembok pemisah. “Kita sering membangun tembok pemisah dari orang-orang yang berbeda etnis dan pilihan politik. Kita hidup dalam keadaan kecurigaan laten terhadap mereka yang memegang keyakinan berbeda”. Homili ini bukan sekadar refleksi teologis, melainkan kritik sosial yang menohok terhadap eksklusivitas, tribalisme, dan politisasi identitas yang meracuni kehidupan bersama.

    Seruan Mgr. Budi menjadi sangat relevan dalam konteks Indonesia yang plural namun rentan terhadap polarisasi. Bagi Keuskupan Larantuka yang melayani wilayah rawan bencana dan menghadapi tantangan kemiskinan struktural, homili ini menegaskan bahwa peran uskup dan gereja bukan hanya mengurus persoalan rohani, tetapi juga menjadi suara profetis yang membela keadilan sosial dan menolak sistem yang memarjinalkan sesama.

     

    Pesan “No Bale Nagi”: Pulang untuk Memeluk yang Terluka

    Mgr. Budi juga menyampaikan pesan bermakna dalam bahasa lokal “No Bale Nagi” yang berarti “pulang”—sebuah pulang yang bukan sekadar kepulangan geografis, melainkan misi pastoral untuk membawa kasih Tuhan dan harapan bagi umat di wilayah yang terluka. Kepulangan Mgr. Hans ke tanah kelahirannya di Larantuka bukan untuk kehormatan pribadi, melainkan untuk hadir bagi mereka yang hidup dalam ketidakpastian—korban letusan Gunung Lewotobi Laki-laki yang masih tinggal di pengungsian, komunitas di sekitar Gunung Ile Lewotolok di Lembata yang terus menghadapi ancaman bencana.

    Mgr. Budi menekankan bahwa kepemimpinan di Larantuka adalah misi di wilayah yang menantang secara geografis dan rawan bencana, yang memerlukan “batin yang terbuka pada kehendak Allah seperti Bunda Maria dan kesungguhan menghayati doa Yesus untuk merawat kesatuan”. Ini adalah pengakuan jujur bahwa tugas penggembalaan di wilayah kepulauan dengan tantangan geografis, ekonomi, dan alam yang ekstrem membutuhkan lebih dari sekadar kompetensi administratif—melainkan spiritualitas yang mendalam dan komitmen pada solidaritas dengan yang lemah.

     

    Sambutan Mgr. Kopong: Mewariskan Semangat Kebersamaan

    Mgr. Fransiskus Kopong Kung, yang telah memimpin Keuskupan Larantuka selama 24 tahun sejak 2004, dalam sambutannya di akhir perayaan ekaristi tahbisan menyampaikan pesan yang sederhana namun mendalam. “Saya sudah menjalankan tugas yang diminta uskup terpilih yaitu menahbiskan beliau, tetapi bukan saya yang menahbiskan tetapi Roh Kudus. Karena itu berbahagialah, terimalah tugas dan tanggung jawab ini dengan penuh kasih”.

    Mgr. Kopong, dikenal sebagai gembala yang setia, sederhana, dan dekat dengan umat, mengajak semua pihak untuk bergandeng tangan dan berjalan bersama dengan uskup baru. Pesan ini menggarisbawahi prinsip kolegialitas dan sinodalitas—bahwa kepemimpinan gereja bukanlah monarki hierarkis, melainkan pelayanan bersama yang membutuhkan partisipasi aktif semua komponen: para imam, biarawan-biarawati, pemerintah daerah, dan seluruh umat.

    Sambutan Mgr. Kopong juga secara implisit mengkritik model kepemimpinan gereja yang otoriter dan sentralistik. Dengan menekankan “berjalan bersama,” ia mengadvokasi model gereja yang lebih partisipatif, di mana suara umat dan kekhasan lokal dihormati—sebuah visi yang sejalan dengan semangat sinodalitas Paus Fransiskus.

    Komitmen Mgr. Hans: Keterbukaan pada Keberagaman

    Mgr. Hans Monteiro menegaskan bahwa menjadi uskup bukan kehendak pribadi, melainkan panggilan dan rahmat Allah melalui Gereja. Dengan latar belakang sebagai doktor teologi liturgi dari Universitas Wina dan pakar yang aktif dalam Komisi Liturgi KWI, Mgr. Hans membawa perspektif global yang kaya namun tetap berakar pada identitas budaya Lamaholot.

    Mgr. Hans menyampaikan bahwa Gereja Katedral Larantuka adalah tempat ia menerima sakramen pembaptisan, komuni pertama, tobat pertama, krisma, tahbisan imam, dan akhirnya tahbisan uskup sebuah narasi yang menekankan kontinuitas dan kesetiaan pada akar. Namun pengalaman internasionalnya selama bertahun-tahun di Austria dan pelayanannya di berbagai konteks akademik menunjukkan keterbukaan terhadap pluralitas.

    Moto episkopalnya, “Unum Corpus, Unus Spiritus, Una Spes,” yang diambil dari Surat Paulus kepada jemaat Efesus 4:4, menjadi manifesto untuk gereja yang inklusif—gereja yang merangkul keberagaman etnis, suku, budaya, dan bahkan pilihan politik. Ini adalah seruan untuk menolak tribalisme sempit yang masih sering mewarnai dinamika kepemimpinan gereja di Indonesia, di mana jabatan strategis kadang didominasi oleh kelompok etnis atau kongregasi tertentu.

     

    Kritik Terhadap Hirarki Gereja dan Ketimpangan dalam KWI

    Seruan trio uskup ini, meski disampaikan dalam konteks tahbisan, mengandung kritik implisit terhadap ketimpangan yang masih terjadi dalam struktur kepemimpinan gereja Indonesia. Fakta bahwa ketiga uskup ini berasal dari Lamaholot, sebuah kelompok etnis yang secara historis berada di pinggiran menjadi simbol penting. Kehadiran mereka di posisi kepemimpinan menantang dominasi kelompok tertentu dalam hierarki gereja.

    Mgr. Budi Kleden, sebagai mantan Superior General SVD yang pernah memimpin kongregasi internasional, membawa pengalaman global dan sensitivitas terhadap isu keadilan struktural. Kritiknya terhadap “mereka yang di pusat kekuasaan” dan “mereka yang terdorong ke pinggiran” dapat dibaca sebagai kritik terhadap sentralisme dalam Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) yang kadang kurang peka terhadap kebutuhan gereja lokal di wilayah terpencil.

    Demikian pula, penekanan pada “keterbukaan bagi pemimpin dari berbagai latar belakang budaya, etnis, dan suku” adalah kritik halus terhadap praktik nepotisme dan favoritisme yang masih mengakar. Gereja yang sejati, menurut visi trio uskup ini, harus mencerminkan wajah Indonesia yang beragam—bukan didominasi oleh kelompok elite tertentu.

     

    Makna untuk Kemanusiaan dan Kehidupan Menggereja

    Seruan profetis trio uskup Lamaholot ini memiliki implikasi luas bagi kehidupan menggereja dan kemanusiaan. Pertama, ia menegaskan bahwa peran uskup bukan sekadar pengelola sakramen dan ritual, melainkan gembala yang harus berpihak pada mereka yang menderita. Peran gereja yang konsisten berpihak pada kaum marginal, termasuk mereka yang hidup dalam kemiskinan ekstrem, terus ditekankan kepada semua pemimpin gereja di wilayah tersebut.

    Kedua, seruan ini menantang gereja untuk keluar dari zona nyaman dan menghadapi ketidakadilan struktural dengan berani. Kritik terhadap ketimpangan ekonomi, eksploitasi, dan marginalisasi harus menjadi bagian integral dari pewartaan Injil—bukan sekadar refleksi teologis yang steril.

    Ketiga, model kepemimpinan yang ditawarkan adalah kepemimpinan yang rendah hati, terbuka, dan partisipatif. Mgr. Budi Kleden dikenal sebagai pribadi yang ramah, rendah hati, akrab, dan selalu tersenyum—sebuah gaya kepemimpinan yang kontras dengan model hierarkis yang kaku. Ia bahkan melakukan silaturahmi ke rumah tetangga Muslim saat Lebaran, menunjukkan kasih persaudaraan lintas batas.

    Keempat, rangkaian tahbisan ini yang ditutup dengan Misa Pontifical pada 12 Februari 2026—menjadi simbol harapan bagi gereja Indonesia yang lebih inklusif, lebih adil, dan lebih profetis. Gereja yang tidak takut mengkritik struktur kekuasaan yang menindas, baik di luar maupun di dalam institusinya sendiri.

     

    Kesimpulan: Gereja yang Memeluk Dunia yang Terluka

    Pesan “No Bale Nagi”—pulang untuk memeluk dunia yang terluka—merangkum esensi seruan profetis trio uskup Lamaholot ini. Dalam dunia yang semakin terpolarisasi, di mana tembok pemisah terus dibangun atas nama etnis, agama, dan politik, ketiga uskup ini menawarkan visi alternatif: gereja sebagai rumah bagi semua, tanpa diskriminasi. Gereja yang tidak hanya berbicara tentang kesatuan, tetapi berani menghadapi dan mengubah struktur yang menciptakan kesenjangan.

    Seruan mereka adalah undangan bagi seluruh umat beriman—dan seluruh kemanusiaan—untuk membangun peradaban kasih persaudaraan, di mana tidak ada lagi yang terpinggirkan, tidak ada lagi yang tereksploitasi, dan tidak ada lagi yang ditindas. Ini adalah visi profetis yang melampaui batas-batas agama dan etnis, visi yang berakar pada nilai-nilai universal keadilan, kesetaraan, dan martabat manusia.

    —————————–

     

    Referensi:

    1. Liputan-NTT.com. (2026). “Ribuan Umat Hadiri Tahbisan Mgr Yohanes Hans Monteiro sebagai Uskup Larantuka.” https://www.liputan-ntt.com/2026/02/ribuan-umat-hadiri-tahbisan-mgr-yohanes.html
    2. Tribunflores.com. (2026). “Mgr Yohanes Hans Monteiro dan Pesan No Bale Nagi: Pulang Memeluk Dunia yang Terluka.” https://flores.tribunnews.com/flores-timur/57343/
    3. Kompas.id. (2026). “Mgr Hans Monteiro Ditahbiskan Jadi Uskup Larantuka, Kemiskinan Ekstrem Disinggung.” https://www.kompas.id/artikel/en-mgr-hans-monteiro-ditahbiskan-menjadi-uskup-larantuka-kemiskinan-ekstrem-disinggung
    4. Mirifica.net. (2026). “Terimakasih Mgr. Frans Kopong Kung, Selamat Melayani Mgr. Hans, Uskup baru Larantuka.” https://www.mirifica.net/terimakasih-mgr-frans-kopong-kung-selamat-melayani-mgr-hans-uskup-baru-larantuka/
    5. Komsos Keuskupan Larantuka. (2026). “Rangkaian Acara Penjemputan, Vesper Agung, Tahbisan Uskup dan Misa Pontifikal Mgr. Yohanes Hans Monteiro.” https://komsoskeuskupanlarantuka.id/

     

  • Lamafa Perkasa, Tenun Gadis Adonara, Kesetiaan Petani Solor dan Rindu Perempuan Tua Ile Mandiri

    Lamafa Perkasa, Tenun Gadis Adonara, Kesetiaan Petani Solor dan Rindu Perempuan Tua Ile Mandiri

    Oleh  Mgr. Paul Budi Kleden SVD

     

    Satu era kepemimpinan yang panjang berakhir hari ini di Larantuka. Pelayanan kegembalaan Mgr. Frans Kopong Kung, yang sejak tahun 2004 menjadi Uskup Larantuka dan meneruskan estafet kepemimpinan dari Bapak Uskup Darius Nggawa SVD, pada perayaan dua puluh dua tahun yang lalu, saat Bapak Uskup Frans memulai pelayanannya sebagai uskup diosesan setelah dua tahun menjadi uskup koajutor, yang berperan sebagai komentator dalam perayaan itu adalah seorang romo yang waktu itu masih muda, tetapi tampil berwibawa dan meyakinkan: Romo Hans Monteiro.

    Kita tentu tidak tahu apa yang akan terjadi dengan serem kita hari ini yang juga masih muda dan tampil meyakinkan. Dari kedalaman rohani dan kekayaan pengalaman pastoralnya, Bapak Uskup Frans memilih dua moto:

    “Terjadilah padaku menurut perkataan-Mu” dan “Semoga mereka bersatu supaya dunia percaya.”

    Jarang ada uskup yang memilih dua moto—dan itu menunjukkan keistimewaan beliau. Mungkin karena harus memimpin umat Katolik di dua wilayah kabupaten. Atau saya yakin, karena sadar bahwa untuk menjadi gembala di wilayah yang kerap mengalami bencana—banjir, gempa bumi, dan letusan gunung berapi—serta memimpin umat yang tinggal terpencar di pulau-pulau, yang dibatasi gunung dan lembah, dibutuhkan hati yang terbuka pada kehendak Allah seperti Bunda Maria, serta kesungguhan menghayati doa Yesus untuk merawat kesatuan.

    Uskup baru kita, Bapak Uskup Hans, merasa cukup dengan satu moto. Tetapi satu moto ini tidak main-main. Dalam satu moto ini, kata “satu” disebut tiga kali, dalam bahasa Latin: Unum, unus, una.

    Untuk yang pernah belajar bahasa Latin, di sini kata “satu” digunakan dalam tiga genus: neutrum, feminin, dan maskulin. Dengan moto ini, seluruh diri manusia disapa—tubuh, roh, dan pengharapan. Artinya dengan moto ini, segala sudut disentuh. Moto ini menyentuh semua kelompok, mengajak semua umat. Moto ini menyadarkan kita bahwa apa pun perbedaan di antara kita, hidup di bawah kolong langit yang satu dan menjejakkan kaki di atas bumi yang sama. Kita adalah anak-anak dari Tuhan yang Satu.

    Namun moto ini sekaligus membuka mata kita akan jurang yang terbentang di antara kita: jurang antara mereka yang hidup dalam kelimpahan dan mereka yang merana dalam kemiskinan ekstrem; antara yang berada di pusat kekuasaan dan yang terpental ke wilayah pinggiran; kita yang sering membangun tembok pemisah dari orang yang berbeda suku dan pilihan politik; kita hidup dalam kecurigaan yang laten terhadap mereka yang berkeyakinan lain.

    Salah satu moto Uskup Frans juga berbicara tentang kesatuan: “Semoga mereka semua bersatu”. ”Mensyukuri anugerah kesatuan yang diberikan Tuhan di tengah berbagai perbedaan yang ada, merawat kesatuan itu dengan kasih kegembalaan, memperjuangkannya dengan sikap dan pesan kenabian, membentuk nurani dan memperluas wawasan orang untuk merangkul dengan kebijaksanaan seorang guru—itulah tugas seorang uskup, kewajiban para imam, panggilan setiap orang beriman, dan tanggung jawab setiap manusia.

    Dengan motonya yang terinspirasi dari Surat Santo Paulus kepada umat di Efesus, Bapak Uskup Hans mengingatkan kita akan tiga dimensi kesatuan yang sangat penting.

     

    Pertama, Unum Corpus Satu Tubuh

    Kita adalah satu tubuh. Seperti dikatakan Santo Paulus dalam suratnya kepada umat di Roma, tubuh ini memiliki banyak anggota. Satu Gereja dengan satu Kepala, yaitu Kristus, yang mempersatukan anggota-anggota yang berbeda dalam satu kesatuan, masing-masing dengan peran khasnya.

    Perbedaan bukan alasan untuk memandang diri lebih penting dan lebih berkuasa dari pada yang lain atau lebih rendah dan tidak berarti. Kesatuan dijamin oleh pemimpin yang mau mendengarkan dan memberi ruang bagi semua untuk berpartisipasi, tetapi serentak mesti menunjukkan arah dan berani mengambil keputusan. Karena itu, ketaatan dibutuhkan untuk mewujudkan kesatuan.

    Membawa semua orang ke dalam kesatuan berarti mencari dan merangkul semua, terutama mereka yang karena alasan tertentu menjauh atau dijauhi orang. Merawat kesatuan berarti mencegah satu kelompok menjadi terlalu dominan sambil menutup ruang bagi yang lain. Selalu memilih melihat kenyataan dari perspektif korban.

    Mempererat persatuan menuntut usaha sungguh untuk merangkul mereka yang kehilangan pegangan dan makna hidup. Memberi perhatian istimewa kepada anak-anak dan kelompok orang dewasa yang menderita karena kekerasan dan kemiskinan—kemiskinan harta, kemiskinan relasi, kemiskinan empati, kemiskinan perhatian, dan waktu.

    Menjaga kesatuan berarti menumbuhkan kepekaan untuk menangkap desahan tanpa suara dari mereka yang berada di jurang keputusasaan, terutama anak-anak. Memelihara kesatuan memerlukan kesediaan dan keberanian mengatasi ketersinggungan pribadi dan menumbuhkan kerelaan untuk saling mengampuni.

    Dalam Injil hari ini, Yesus yang bangkit menghembusi para muridNya dengan Roh Kudus dan memberi mereka kuasa untuk mengampuni.

     

    Kedua, Unus SpiritusSatu Roh, Satu Semangat

    Tanpa semangat yang sama, tubuh yang satu menjadi tidak berdaya. Kesatuan Roh itu diuraikan oleh Nabi Yesaya dalam bacaan pertama hari ini: “Roh Tuhan ada padaku.” Roh itu dicurahkan kepada kita semua, anggota Gereja. Roh itu diberikan kepada Bapak Uskup, Roh itu diberikan kepada setiap orang yang ditahbiskan, diturunkan atas Bapak Uskup Hans agar dibebaskan dari penjara ingat diri dan kecemasan akan keamanan diri. Kita berani dan sanggup mewartakan kabar pembebasan.

    Untuk melepaskan para petani dan nelayan kita dari genggaman tengkulak yang kian agresif; membebaskan keluarga-keluarga kita dari cengkeraman para pelaku lembaga keuangan yang tidak saja memiskinkan, tetapi juga merendahkan martabat seperti pinjaman online dan koperasi harian atau koperasi mingguan, agar ada keberanian untuk melawan praktik-praktik perdagangan orang, dan menghentikan pembabatan hutan, pencemaran air dan eksploitasi alam yang menghancurkan ekosistem, serta menggoyahkan kesatuan masyarakat.

    Semangat Roh seperti ini perlu dihidupkan supaya Gereja tidak sekadar menjadi struktur yang rapi tertata, tetapi sungguh menjadi sakramen keselamatan—tanda yang berdaya dan bermanfaat, terutama bagi mereka yang diperlakukan tidak adil.

    Dengan menjadi imam atau uskup, kita disebut rohaniwan—orang yang berurusan dengan roh. Namun seorang rohaniwan tidak hanya tidak dilarang, tetapi mendapat kewajiban berbicara juga tentang yang duniawi dan mengupayakan kebaikan yang bersifat material.

    Kita turut bertanggungjawab atas ketimpangan yang terjadi, atas luka kemiskinan yang menyayat, kemiskinan dengan berbagai konsekuensinya.

    Pandangan Kristiani tidak pernah memisahkan tubuh dari roh. Sebab seperti yang kita doakan dalam setiap perayaan Ekaristi: roti dan anggur yang dipersembahkan — untuk diubah menjadi Tubuh dan Darah Kristus —adalah hasil bumi dan usaha manusia.

    Yang dipersembahkan di altar adalah pemberian bumi dan buah kerja keras manusia. Karena itu, perhatian pada kelestarian bumi dan komitmen untuk memperjuangkan hak-hak dasar manusia adalah bagian utuh dari tanggungjawab semua yang membawa persembahan ke altar Tuhan.

    Ketiga, Una Spes — Satu Harapan

    Bergerak bersama sebagai satu tubuh dalam semangat yang sama di bawah tuntunan Roh yang kudus, menyalakan dalam diri kita api harapan yang sama, yakni hidup dalam Kristus yang bangkit, menjadi Gereja Tubuh Kristus, yang terlibat dalam perjuangan hidup umat dan masyarakat.

    Kita baru saja menutup Tahun Yubileum dan merayakan Sidang Agung Gereja Katolik Indonesia V, yang mengingatkan kita semua, pentingnya menjaga dan menyebarkan api harapan, memancarkannya ke tengah dunia yang kian terancam kehilangan harapan —juga karena kita para pemimpin lebih sering memilih jalan kekerasan, lebih mudah cuci tangan dan mempersalahkan orang lain, dan lebih suka menyebarkan ancaman dan ketakutan daripada dialog dan penghargaan.

    Harapan itu perlu disalurkan juga ke dalam Gereja kita, yang membutuhkan napas panjang menghadapi berbagai tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

    Harapan yang tunggal itu, berpijar dalam berbagai kerinduan, penantian dan kesabaran para pelayan, para pekerja dan para pejuang.

    Api Harapan itu menyala dalam kerinduan para pengungsi letusan gunung api Lewotobi Laki-laki dan Ile Lewotolok.

    Ia tampak dalam kesabaran seorang Lamafa perkasa dari Lamalera, yang di atas peledangnya, dengan mata awas memeriksa samudera luas, menangkap tanda munculnya seokor ikan paus.

    Harapan yang satu itu, menjiwai ketelatenan si gadis dari lereng Ile Boleng yang setia dan tekun memintal benang dan menenunnya menjadi sehelai sarung Adonara yang anggun.

    Harapan itu menafasi kesetiaan petani di Otang, Solor yang menanam, merawat dan menanti panen dalam doa.

    Dan Harapan yang satu itu, terdengar dalam lantunan perempuan tua di kaki Ile Mandiri yang memendam rindu akan kembalinya sang anak dari rantauan sambil menggumam syair: “Bale nagi, bale nagi….sinyo e, kendati nae bero e….”

    Bapak Uskup Hans, No bale Nagi —pulang kampung—bukan karena itu mimpimu. Bale Nagi – Pulang Kampung, bukan karena tidur malammu sering terganggu, tabola bale di tempat tidur, terbakar rindu anak tanah sendiri. Bukan. Sudah terlampau lapang hatimu dan luas wawasanmu, untuk sekadar mau pulang kampung, tinggal dan bekerja di tengah orang-orangmu sendiri sambil makan sayur daun marungge dan jagung titi.

    No bale Nagi, pulang kampung, bukan pula karena umat di keuskupan ini hanya bersedia digembalakan oleh seorang anak tanah. Sebab sudah terlampau tua dan berpengalaman Gereja di wilayah ini, kaya dijajaki para gembala dari berbagai belahan bumi. Sebuah Gereja yang juga sadar bahwa ia telah menjadi Bunda yang melahirkan dan mengutus putera-putrinya untuk bekerja di banyak tempat.

    No bale Nagi supaya bersama kami semua, torang semua, melangkah dalam rangkulan kasih 𝗧𝘂𝗮𝗻 𝗠𝗮, mewartakan 𝗧𝘂𝗮𝗻 𝗔𝗻𝗮, 𝗞𝗿𝗶𝘀𝘁𝘂𝘀 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝘁𝗲𝗿𝘀𝗮𝗹𝗶𝗯, 𝘄𝗮𝗳𝗮𝘁, 𝗱𝗮𝗻 𝗯𝗮𝗻𝗴𝗸𝗶𝘁 untuk kita. Sebab Dialah satu-satunya Penyelamat: 𝗨𝗻𝘂𝘀 𝗖𝗵𝗿𝗶𝘀𝘁𝘂𝘀.

    Unum Corpus, Unus Spiritus, Una Spes bermuara pada 𝗨𝗻𝘂𝘀 𝗖𝗵𝗿𝗶𝘀𝘁𝘂𝘀. Kristuslah yang mempersatukan kita dalam satu tubuh, memberi kita Roh-Nya yang mengampuni, dan membuka bagi kita pintu harapan.

    Dialah satu-satunya Gembala kita, yang mengantar kita “bale nagi” – pulang ke rumah Bapa, kembali ke dekapan Allah yang penuh kasih, sambil membawa dunia kita yang terluka, dan merangkul kemanusiaan kita yang tersalib.

    Tuhan memberkati. Bunda Maria Mendoakan.*

    ——————————-

    Sumber Tulisan Homili Mgr. Paul Budi Kleden SVD pada Tahbisan Uskup Mgr. Yohanes Hans Monteiro di Larantuka, 11 Februari 2026

  • Hukum untuk Manusia, ataukah Manusia untuk Hukum?

    Hukum untuk Manusia, ataukah Manusia untuk Hukum?

     

    Oleh  Agus  Widjajanto

     

    Prof. Satjipto Rahardjo pernah mengatakan bahwa “Hukum untuk manusia, bukan manusia untuk hukum”. Ini berarti bahwa hukum seharusnya dibuat untuk melayani kebutuhan dan kepentingan manusia, bukan sebaliknya.

    Dalam konteks ini, hukum bukanlah tujuan akhir, tetapi alat untuk mencapai keadilan dan kesejahteraan manusia. Oleh karena itu, penegakan hukum harus mempertimbangkan konteks, situasi, dan kebutuhan individu, serta prinsip-prinsip moral dan nilai-nilai yang mendasarinya.

    Kata-kata Prof. Satjipto Rahardjo ini sangat relevan dengan konsep keadilan substansif, yang menekankan pada keadilan yang sebenarnya dan mempertimbangkan kebutuhan individu. Ini juga sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia, yang menekankan pada martabat dan kesejahteraan manusia.

    Dengan demikian, kita harus selalu mengingat bahwa hukum adalah alat untuk melayani manusia, bukan sebaliknya. Kita harus membuat hukum yang adil, bijaksana, dan mempertimbangkan kebutuhan dan kepentingan manusia.

    Dworkin Ronald dalam buku Law’s Empire (1986) membahas tentang konsep hukum sebagai integritas, yang menekankan pentingnya interpretasi dan prinsip-prinsip moral dalam penegakan hukum. Menurut Dworkin, hukum bukanlah hanya sekedar aturan-aturan yang kaku, tetapi juga mencakup prinsip-prinsip moral dan nilai-nilai yang mendasarinya.

     

    Beberapa poin penting dari konsep Dworkin adalah:

    – Hukum sebagai integritas: Hukum harus dilihat sebagai suatu sistem yang koheren dan integratif, yang mencakup prinsip-prinsip moral dan nilai-nilai yang mendasarinya.

    – Interpretasi hukum: Hukum harus diinterpretasikan dalam konteks prinsip-prinsip moral dan nilai-nilai yang mendasarinya.

    – Prinsip-prinsip moral: Prinsip-prinsip moral harus menjadi dasar bagi penegakan hukum, bukan hanya sekedar aturan-aturan yang kaku.

    – Keadilan sebagai tujuan: Keadilan harus menjadi tujuan utama dari penegakan hukum, bukan hanya sekedar kepastian hukum.

     

    Dworkin juga membahas tentang konsep law as interpretation, yang menekankan pentingnya interpretasi dalam penegakan hukum. Menurutnya, hukum bukanlah sesuatu yang statis, tetapi merupakan suatu proses dinamis yang terus berkembang melalui interpretasi dan aplikasi prinsip-prinsip moral.

    Dalam negara demokrasi modern, penegakan hukum telah bergeser dari fokus pada prosedur yang kaku ke arah keadilan substansif. Ini berarti bahwa penegak hukum tidak hanya memperhatikan prosedur yang tepat, tetapi juga mempertimbangkan keadilan dan kebenaran yang sebenarnya.

    Keadilan substansif menekankan pada keadilan yang sebenarnya, bukan hanya keadilan formal. Ini berarti bahwa penegak hukum harus mempertimbangkan konteks, situasi, dan kebutuhan individu dalam membuat keputusan.

    Dalam konteks ini, penegak hukum harus memiliki fleksibilitas dan kemampuan untuk menafsirkan hukum dalam cara yang adil dan bijaksana. Mereka harus dapat mempertimbangkan prinsip-prinsip moral, nilai-nilai, dan kepentingan masyarakat dalam membuat keputusan.

     

    Beberapa contoh negara yang telah mengadopsi pendekatan keadilan substansif adalah:

    – Jerman: Sistem hukum Jerman menekankan pada keadilan substansif dan mempertimbangkan prinsip-prinsip moral dan nilai-nilai dalam membuat keputusan.

    – Amerika Serikat: Sistem hukum AS juga menekankan pada keadilan substansif, dengan mempertimbangkan konteks dan situasi individu dalam membuat keputusan.

    – Kanada: Sistem hukum Kanada menekankan pada keadilan substansif dan mempertimbangkan prinsip-prinsip moral dan nilai-nilai dalam membuat keputusan.

     

    Dalam konteks Indonesia, penegakan hukum juga perlu bergeser ke arah keadilan substansif, dengan mempertimbangkan konteks, situasi, dan kebutuhan individu dalam membuat keputusan.

    Banyak kasus di Indonesia di mana masyarakat menjadi korban ketidakadilan karena interpretasi para aparat penegak hukum yang hanya terpaku pada teks aturan perundangan tanpa mempertimbangkan rasa keadilan.

     

    Hal ini seringkali disebabkan oleh beberapa faktor, seperti:

    – Kurangnya pemahaman tentang konteks sosial dan budaya: Aparat penegak hukum seringkali tidak memahami konteks sosial dan budaya masyarakat, sehingga membuat keputusan yang tidak adil.

    – Terpaku pada teks aturan perundangan: Aparat penegak hukum seringkali hanya terpaku pada teks aturan perundangan tanpa mempertimbangkan prinsip-prinsip moral dan nilai-nilai yang mendasarinya.

    – Kurangnya kesadaran tentang keadilan substansif: Aparat penegak hukum seringkali tidak menyadari bahwa keadilan substansif adalah tujuan utama dari penegakan hukum.

     

    Untuk mengatasi hal ini, perlu dilakukan beberapa hal, seperti:

    – Meningkatkan kesadaran tentang keadilan substansif: Aparat penegak hukum perlu meningkatkan kesadaran tentang keadilan substansif dan pentingnya mempertimbangkan prinsip-prinsip moral dan nilai-nilai yang mendasarinya.

    – Meningkatkan pemahaman tentang konteks sosial dan budaya: Aparat penegak hukum perlu meningkatkan pemahaman tentang konteks sosial dan budaya masyarakat.

    – Menggunakan pendekatan yang lebih fleksibel: Aparat penegak hukum perlu menggunakan pendekatan yang lebih fleksibel dan mempertimbangkan keadilan substansif dalam membuat keputusan.

     

    Dengan demikian, kita dapat meningkatkan keadilan dan mengurangi kasus-kasus di mana masyarakat menjadi korban ketidakadilan.

    Sebagai contoh paling aktual kasus jambret di Sleman tersebut merupakan contoh bagaimana aparat penegak hukum seringkali menggunakan aturan dogma yang kaku dan hanya berfokus pada kepastian hukum, tanpa mempertimbangkan keadilan substansif. Teori Dworkin tentang hukum sebagai integritas menekankan pentingnya mempertimbangkan prinsip-prinsip moral dan nilai-nilai yang mendasarinya dalam penegakan hukum.

    Dalam kasus tersebut, aparat penegak hukum seolah-olah hanya berfokus pada aturan-aturan yang ada, tanpa mempertimbangkan konteks dan situasi yang sebenarnya. Mereka tidak mempertimbangkan bahwa korban yang mengejar pelaku jambret sebenarnya sedang melakukan tindakan yang wajar dan berhak untuk melindungi dirinya dan hartanya.

    Dengan demikian, keadilan substansif tidak tercapai, dan korban justru menjadi tersangka. Hal ini menunjukkan bahwa aparat penegak hukum perlu lebih fleksibel dan mempertimbangkan prinsip-prinsip moral dan nilai-nilai yang mendasarinya dalam penegakan hukum, seperti yang ditekan oleh teori Dworkin.

    Kasus jambret di Sleman yang viral baru-baru ini memang menarik perhatian publik. Komisi III DPR RI meminta agar kasus tersebut dihentikan karena korban yang mengejar pelaku jambret justru ditetapkan sebagai tersangka. Anggota Komisi III DPR RI, Syafaruddin, menilai bahwa aparat kepolisian tidak cermat dalam menangani perkara tersebut.

    Dalam rapat dengar pendapat, Syafaruddin meminta agar kasus tersebut dihentikan melalui mekanisme penghentian penyidikan (SP3) dan meminta Kejaksaan dan kepolisian bersikap lebih bijaksana. Ia juga menekankan bahwa tindakan membela diri dari serangan atau ancaman tidak dapat dikategorikan sebagai perbuatan pidana.

    Istri korban, Arsita, mengucapkan terima kasih kepada Komisi III DPR RI dan masyarakat yang telah membantu mencari keadilan untuk suaminya. Komisi III DPR RI telah meminta agar kasus tersebut dihentikan dan surat permintaan tersebut akan diserahkan ke Jaksa Agung dan Kapolri

    Teori Dworkin tentang hukum sebagai integritas dapat dikaitkan dengan penegakan hukum di Indonesia dalam beberapa cara:

    – Interpretasi hukum: Penegak hukum di Indonesia seringkali terpaku pada aturan-aturan yang kaku, tanpa mempertimbangkan prinsip-prinsip moral dan nilai-nilai yang mendasarinya. Teori Dworkin menekankan pentingnya interpretasi hukum dalam konteks prinsip-prinsip moral dan nilai-nilai yang mendasarinya.

    – Keadilan sebagai tujuan: Penegakan hukum di Indonesia seringkali lebih berfokus pada kepastian hukum daripada keadilan. Teori Dworkin menekankan bahwa keadilan harus menjadi tujuan utama dari penegakan hukum.

    – Prinsip-prinsip moral: Penegakan hukum di Indonesia seringkali tidak mempertimbangkan prinsip-prinsip moral dan nilai-nilai yang mendasarinya. Teori Dworkin menekankan pentingnya prinsip-prinsip moral dalam penegakan hukum.

     

    Dalam konteks penegakan hukum di Indonesia, teori Dworkin dapat digunakan untuk:

    – Meningkatkan kualitas penegakan hukum: Dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip moral dan nilai-nilai yang mendasarinya, penegak hukum dapat membuat keputusan yang lebih adil dan berkeadilan.

    – Mengurangi korupsi: Dengan menekankan pentingnya keadilan sebagai tujuan, penegakan hukum dapat mengurangi korupsi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

    – Meningkatkan kesadaran hukum: Dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip moral dan nilai-nilai yang mendasarinya, penegak hukum dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan mengurangi pelanggaran hukum.

     

    Namun, perlu diingat bahwa implementasi teori Dworkin dalam penegakan hukum di Indonesia memerlukan perubahan signifikan dalam sistem hukum dan budaya hukum yang ada. Dimana mental para penegak hukum memang harus di reset total dari paradigma lama ke para digma baru yang berorientasi pada prinsip bahwa tujuan dari hukum dan penegakan hukum adalah keadilan itu sendiri, dimana selama ini tujuan dari penegakan hukum adalah melaksanakan prosedur formal bunyi teks per Undang-Undangan sebagai wakil dari pemerintah atau negara hukum. Jikalau hal ini terus dipertahankan maka yang terjadi Manusia diciptakan untuk menjadi hukum, bukan Hukum untuk mengatur manusia .

    Memang teori Dworkin tentang hukum sebagai integritas memiliki kesamaan dengan aliran hukum progresif dari Prof. Satjipto Rahardjo. Kedua teori tersebut menekankan pentingnya mempertimbangkan prinsip-prinsip moral dan nilai-nilai yang mendasarinya dalam penegakan hukum.

    Prof. Satjipto Rahardjo, seorang tokoh hukum progresif di Indonesia, menekankan bahwa hukum harus berorientasi pada keadilan substansif dan mempertimbangkan konteks sosial dan budaya masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya fleksibilitas dan adaptabilitas dalam penegakan hukum.

    Dworkin, di sisi lain, menekankan bahwa hukum harus diinterpretasikan dalam konteks prinsip-prinsip moral dan nilai-nilai yang mendasarinya. Ia juga menekankan pentingnya mempertimbangkan keadilan substansif dalam penegakan hukum.

    Kedua teori tersebut memiliki kesamaan dalam beberapa aspek, seperti:

    – Keadilan substansif: Kedua teori menekankan pentingnya keadilan substansif dalam penegakan hukum.

    – Fleksibilitas: Kedua teori menekankan pentingnya fleksibilitas dan adaptabilitas dalam penegakan hukum.

    – Prinsip-prinsip moral: Kedua teori menekankan pentingnya mempertimbangkan prinsip-prinsip moral dan nilai-nilai yang mendasarinya dalam penegakan hukum.

     

    Namun, perlu diingat bahwa kedua teori tersebut memiliki perbedaan dalam beberapa aspek, seperti fokus dan pendekatan. Teori Dworkin lebih fokus pada interpretasi hukum dan prinsip-prinsip moral, sedangkan aliran hukum progresif dari Prof. Satjipto Rahardjo lebih fokus pada konteks sosial dan budaya masyarakat.

    Teori Dworkin dan aliran hukum progresif dari Prof. Satjipto Rahardjo dapat menjadi referensi acuan yang berharga bagi para ahli hukum dan penegak hukum di Indonesia dalam proses perkara untuk mencapai keadilan. Dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip moral dan nilai-nilai yang mendasarinya, serta fleksibilitas dan adaptabilitas dalam penegakan hukum, para ahli hukum dan penegak hukum dapat membuat keputusan yang lebih adil dan sesuai dengan konteks sosial dan budaya masyarakat.

    Selain itu, teori-teori tersebut juga dapat membantu para ahli hukum dan penegak hukum untuk:

    – Meningkatkan kualitas keputusan: Dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip moral dan nilai-nilai yang mendasarinya, para ahli hukum dan penegak hukum dapat membuat keputusan yang lebih adil dan berkualitas.

    – Meningkatkan kepercayaan masyarakat: Dengan membuat keputusan yang adil dan sesuai dengan konteks sosial dan budaya masyarakat, para ahli hukum dan penegak hukum dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum.

    – Meningkatkan keadilan substansif: Dengan mempertimbangkan keadilan substansif dalam penegakan hukum, para ahli hukum dan penegak hukum dapat membuat keputusan yang lebih adil dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

    Dengan demikian, teori Dworkin dan aliran hukum progresif dari Prof. Satjipto Rahardjo dapat menjadi referensi acuan yang berharga bagi para ahli hukum dan penegak hukum di Indonesia dalam proses perkara untuk mencapai keadilan.

    ————————-

    Penulis adalah praktisi hukum dan pengamat sosial budaya