Category: OPINI

  • Yang Akrab dengan Yang Murni

    Yang Akrab dengan Yang Murni

    Mengenang Arief Budiman (1941- 2020)

    Goenawan Mohamad

    SEORANG anak muda 19 tahun, sebaya saya, tetapi lebih kurus, lebih tinggi, dengan baju dan celana lusuh tapi bersih, dengan cara bicara yang lempang tapi agresif, dan dipanggil “Djin”, mengatakan ia sudah menerjemahkan satu bab dari L’Etrangere: sejak kami berkenalan di Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, ditahun 1960, Arief Budiman—waktu itu memakai nama “Soe Hok Djin” – sudah tampak luar biasa.

    Ia menyukai sastra dan filsafat sejak SMA, ia melukis, ia bermain gitar klasik, dengan ketrampilan awal yang lumayan, ia pintar matematika. Kami berdua dengan cepat jadi akrab. Mungkin karena kami berdua agak jauh dari pergaulan dengan mahasiswa lain di Fakultas Psikologi Universitas Indonesia. Waktu itu jumlahnya mungkin tak lebih dari 150 orang, tapi umumnya mereka tak dekat dengan hal-hal yang kami sukai: omong filsafat, omong seni. Arief juga tak menikmati yang mereka sukai – disebuah universitas yang bersemboyan “buku, pesta dan cinta”.

    Persahabatan kami diperkuat lingkungan yang terbentuk kemudian. Arief memperkenalkan saya dengan seniman dan cendikiawan terkenal: Trisno Sumardjo (penerjemah Shakespeare dan perupa), Nasar (perupa), Zaini (perupa), P.K. Ojong (wartawan dan kelak pendiri Kompas), Onghokham (sejarawan), dan setelah 1967, memperkenalkan saya dengan orang yang ia kagumi dan dekat kepadanya, Moctahr Lubis.

    Segera saya menjadi bagian lingkungan ini – meskipun saya, yang dibesarkan dalam bahasa Jawa, tak seberani Arief menyebut seniman yang lebih tua “kau”.

    Ya, Arief anak Jakarta tulen. Ia dibesarkan keluarga Tionghoa yang hanya berbahasa Indonesia (ayahnya dulu seorang sastrawan yang menulis dalam bahasa Melayu Tionghoa), dan meskipun ibunya berbahasa Sunda, adat bertutur Arief lurus, lugas.

    Lagi pula, ia tak melihat dirinya inferior. Dalam umur semuda itu, ia sudah menulis esai di majalah Star Weekly. Seperti yang saya sebut di awal, Arief sudah menerjemahkan satu bab dari L’Etrangere. Ia mengagumi Albert Camus; ia bahkan merasa punya persamaan dengan pengarang kelahiran Aljazair itu ketika ia, seperti Camus di umur 17 tahun, didiagnosis kena tuberkolosis; Arief pernah harus dirawat di Pacet. Ia membaca dalam bahasa Inggri, buku-buku Camus. Ia melahap The Myth of Sisyphus, dari mana ia kembangkan pandangannya yang anti-utopisme. Buku itu, di mana tertera nama “Djin” di halaman depan, masih saya simpan, sejak setengah abad yang lalu.

    Arief bukan foto kopi Camus, tentu. Ia tak pernah aktif dalam dunia pentas, dan tak seperti Camus, Arief tak punya hubungan dengan perempuan-perempuan yang memikat. Tapi pandangan anti-utopismenya memang dibentuk mithos Sisyphus yang dipakai Camus sebagai alegori bagi sejarah manusia yang tak pernah selesai dan lengkap.

    Ini terutama tampak ketika ia, di tahun 1963, pada umur 22 tahun, ikut merumuskan Manifes Kebudayaan. Manifes itu semacam petisi. Kami menghimbau dijaganya kemerdekaan ekspresi seni di masa ‘Demokrasi Terpimpin’ itu, ketika banyak tulisan diberangus.

    Petisi kami bertolak dari pandangan bahwa tak semestinya kemerdekaan seni dikorbankan untuk perjuangan politik (ditahun 1960-an itu disebut “Revolusi” dengan “R”) yang hendak mencapai masyarakat yang sempurna. Sebab, dalam prespektif yang anti-utopisme, masyarakat seperti itu tak akan pernah tercapai. Justru dengan merawat kemerdekaan, menurut Manifes Kebudayaan, kesenian akan mampu menjadi bagian pembebasan. Peran seni itu tak pernah berhenti, sebab tak mengasumsikan akan ada “sorga di bumi”- untuk meminjam judul kumpulan sajak seorang penyair Lekra, Sugiarti Siswadi.

    Dalam hal itulah petisi diejek sebagai “Manikebu” itu bertentangan dengan “realisme sosialis” yang dianjurkan Lekra. “Realisme” ini doktrin yang digariskan Stalin pada awal 1930-an untuk mendukung Rencana Lima Tahun. Bagi doktrin ini kemerdekaan kesenian sebuah kemewahan. Seperti pernah dikatakan Lenin, kemerdekaan hanya ada setelah masyarakat sosialis lahir.

    Kami berkeberatan. Kemerdekaan tak sebaiknya dikarantina. Arief dan penanda tangan Manifes Kebudayaan menganggap bahwa itu akan mengorbankan banyak hal, seperti yang terjadi di Uni Soviet, di mana sastrawan dipenjarakan, disisihkan, atau dieksekusi. Dan semuanya sia-sia, karena mereka di korbankan untuk sebuah masyarakat masa depan yang akan lahir. Dan terbukti eksperimen Stalin gagal membangun masyrakat seperti itu.

    Sebenarnya waktu itu Arief jauh dari Marxisme. Ia tak tertarik. Ia tak pernah ikut saya melihat-lihat buku terbitan Foreign Publishing House, Moskow, di Jln Kramat Raya, Jakarta, di bagian bawah kantor CC PKI, di mana karya Dostoyevski, Gorki, Turgenev, Plekanov, Lenin, Marx, Engels – dalam jilid yang tebal dan menarik – dijual dengan harga murah. Saya sering berbelanja: buku-buku Marxis dengan gambar wajah dua orang berjenggot mengingatkan saya pada perpustakaan ayah saya – maka mungkin saya, yang bangga bisa hafal lagu Internasionale sejak kelas tiga SD, menyenanginya karena nostalgia. Arief mendapatkan bacaan utamanya dari tempat lain, mungkin dengan bantuan P.K. Ojong, wartawan senior Star Weekly yang sangat dekat dengan dia. Ojong selama majalahnya ditutup Demokrasi Terpimpin (karena dianggap dekat dengan Partai Sosialis Indonesia yang dibubarkan Bung Karno), punya cara mendapatkan buku dari Eropa dan Amerika yang waktu itu tak boleh masuk ke Indonesia. Arief beruntung menikmati kesempatan itu.

    Saya kagum ia menguasai bagian-bagian yang sulit dari Being and Nothingness, versi Inggris karya Sartre. Tapi jika ia menyukai “eksistensialisme”, bukan karena ia ikut sebuah mode intelektual; eksistensialisme menyertai pandangan Arief di awal dan pertengahan 1960-an. Ia bahkan menulis skripsi untuk gelar sarjana psikologi dengan focus Chairil Anwar sebagai “eksistensialis”. Dan ini luar biasa di Fakultas Psikologi Universitas Indonesia yang tak pernah menyentuh sastra Indonesia.

    Saya kira yang merasuk ke dalam diri Arief dari para penulis Prancis sehabis pendudukan Nazi itu adalah semangat perlawanan dan ide kemerdekaan – dua thema yang menjadi corak pemikirannya selamanya.

    Dengan itulah Arief memilih jalan yang liat-jalan ide yang solid di atas dunia yang rekalsitran dan lunak. Ada sikap puritan dalam dirinya. Ia tak pernah mencari santapan lezat dan pakaian mentereng. Kesederhanan hidupnya berkaitan dengan keyakinan bahwa tubuh tak begitu penting. Dunia pemikiran lebih penting.

    Di sana sayup-sayup bergaung pemikiran Sartre-atau alam pikiran yang menyebabkannya mudah menerima pembagian biner ala Sartre: di satu pihak ada kehidupan en-soi – yang tak digerakkan kesadaran/pikiran/refleksi. Di pihak lain kehidupan pour-soi, yang sadar akan kesadarannya, yang bisa membentuk, mengubah keadaan obyektif.

    Prespektif biner seperti itu kuat dalam pandangan Arief: yang terkenal misalnya, ia melihat beda yang tegas antara “gerakan moral” dan “gerakan politik. Dan sebagiamana lazimnya, prespektif biner mengutamakan yang satu di atas yang lain. Bagi Arief, “gerakan politik”- juga yang berniat mengubah struktur yang busuk – selalu terjebak “tangan-tangan kotor”. Ia memilih “gerakan moral”. (Ia bahkan menjaga “yang moral” sampai hal yang sepele. Ketika menjadi anggota Badan Sensor Film di akhir tahun 1968, mewakili seniman, ia menolak menerima rokok 555 yang dibagikan importir film; baginya itu langkah kecil penyuapan).

    Marxismenya, yang ia dapat selama belajar dan bergaul di kampus Amerika di akhir tahun 1970-an, adalah Marxisme “ethis”. Ia terpikat karya-karya Marx muda. Marxisme Arief bermula dari kesadaran akan ketidakadilan, dan kemudian membentuk konstruksi teoritis masyarakat. Dari sana ia menganalisis keadaan. Disertasinya di Harvard tentang Cile dan pemerintah Allende yang kiri adalah contohnya.

    Dalam pemikiran ilmunya, Arief menjalankan apa yang disebut “idealisasi”, menangkap realitas dengan cara membentuknya dalam ide-dan dengan demikian ia menganalisis problem dengan gamblang.

    Sebab itu esai Arief Budiman kita baca sebagai prosa yang tajam dan terang, clair and et distinct. Kompleksitas, keruwetan dan inkonsistensi di dunia ini tak dibiarkan merecoki thesis yang hendak di kemukakan. Arief dengan ulung mampu mencerna masalah dan menguraikan persoalan menjadi sederhana. Saya pernah melihat ia pernah menjelaskan sebuah problem statistika yang pelik kepada teman-teman sekuliah. Mereka senang, perkara jadi jelas sebagaimana kalau orang mengikuti paparan Arief Budiman tentang, misalnya,  “theory dependensi” pembangunan ekonomi di Amerika Latin.

    Maka wajar kalau transformasi Arief dari seorang penggemar filsafat menjadi seorang man of action – dari yang bergairah dalam dunia pemikiran menjadi orang yang turun ke jalan untuk menyatakan statement. Aktivisme menghendaki arah yang jelas.

    Ini sejajar dengan perubahan sumber-sumber intelektual Arief: ia jadi tertarik kepada Marxism, setelah di masa muda begitu “masuk” ke pemikiran Camus dan Sartre.

    Di sini saya duga Sartre sebuah jembatan. Pemikir Prancis ini, setelah mencoba memaparkan filsafatnya sebagai alternative bagi Marxisme, di akhir tahun 1950-an berubah. Dalam Critique de la Raison Dialectique yang terbit ditahun 1960 Sartre menyatakan bahwa ekstensialisme berada di bawah Marxisme. Ia seorang “Marxis”, katanya merumuskan dirinya sendiri.

    Arief tak pernah menjelaskan perubahan ini dalam tulisannya (atau saya tak pernah mengetahuinya jika ia pernah). Tapi seperti Sartre, ia punya keyakinan humanisme yang unik. Baginya, manusia merdeka karena dihukum untuk merdeka, dan dengan kemerdekaan itu, ia tidak bisa dirumuskan dengan esensi tertentu. Ia menjadi dirinya karena memilih, berbuat, membuat.

    Aktivisme Sartre-filosof ini, kita ingat, bukan hanya menulis karya-karya yang tebal, tapi juga penggerak demonstarsi menentang kapitalisme dan imperialisme-bertolak dari pandangan tentang manusia yang tak punya ketentuan takdir. Aktivisme Arief juga demikian. Tapi harus saya tambahkan pada Arief, ada yang sangat berbeda.

    Satu tokoh dalam Huis Close Sartre mengatakan, “Neraka, itulah orang lain.” Berlawanan dengan itu, Arief menemui orang lain, ia mudah bertegur sapa, bertukar pikiran tanpa ngotot. Komunikasi merupakan dorongan yang dominan dalam dirinya.

    Bahkan ia melihat konflik sebagai komunikasi. Tak pernah tercetus kata “goblok” atau “bangsat” dari mulutnya. Ia tak pernah menghina pendapat lain. Kata negative yang paling kasar dari mulut Arief: “payah!”. Ia punya kapasitas mendengarkan, juga mendengarkan kritik yang paling keras.

    Dengan sangat wajar ia bergabung dalam “pergerakan”. Tapi ada satu faktor lainnya yang membuatnya  “bergerak”: Soe Hok Gie, adik kandungnya. Persisnya sejak Gie meninggal dalam kecelakaan di Gunung Semeru.

    Kakak adik ini jarang berbicara satu sama lain. Mereka saling menjauh, setidaknya di depan orang ramai. Dunia pergaulan mereka berbeda. Gie aktivis Gerakan Mahasiswa Sosialis; ia dekat dengan kalangan Partai Sosoialis Indonesia yang dibubarkan Bung Karno, dan pemimpinnya, Sjahrir di penjarakan. Gie lebih akrab dengan aktivis politik-termasuk dengan bekas peserta pemberontakan Permesta. Sedangkan Arief lebih banyak bergaul dengan perupa sperti Nazar, Zaini, Oesman Efendi, dan Trisno Sumardjo, dan kemudian dengan saya, Rendra dan penulis lain.

    Tapi ketika ia menulis obituari pendek tentang adiknya, Arief terasa tergetar, dan tergerak, oleh perjuangan Gie yang selama ini mungkin tak ia pedulikan. Ia menjemput jenazah Gie dari Gunung Semeru. Di sana ia diberitahu ada tukang peti mati yang menangis karena “kematian orang yang berani” itu.   

    Ini memberi Arief insight baru. Pada suatu saat Gie pernah menyatakan kebimbangan kepadanya dalam perjuangan untuk “menolong rakyat kecil yang tertindas”, ia merasa kian banyak dimusuhi. Kata Gie, “Kadang-kadang saya merasa sungguh-sungguh kesepian”.

    Tapi di kaki Semeru itu Arief tahu, tak demikian halnya. Soe Hok Gie tak kurang pendukung dan pengagum. Di sebuah peti mati adiknya ia berkata, “Gie, kamu tidak sendirian”.

    Kemudian Arief membuktikan itu dengan bergerak sebagai aktivis, seakan-akan mengambil bendera keberanian yang terjatuh yang dibawah adiknya yang tewas. Ia percaya seseorang ‘yang jujur dan berani” yang melawan ketidakadilan akan “mendapat dukungan tanpa suara dari banyak orang”. 

    Kepercayaan Arief kepada “banyak orang” itu bagi saya memperlihatkan sikapnya dalam dirinya, tak ada arogansi, tak ada kekenesan seseorang yang sedang berada di atas panggung perjuangan.

    Berbeda dengan Gie, Arief tak pernah mengatakan ia sendirian dan dengan itu merasa heroik. Kesendirian dalam diri Arief sangat dekat dengan keikhlasan. Ia suka memakai tokoh film Shane sebagai tauladan. Jagoan film western ini menghadapi kesewenang-wenangan tanpa melibatkan orang lain ke dalam bahaya, dan setelah berhasil memulihkan keadilan, pergi menghilang. Tanpa menunggu sorak-sorai.

    Itu sebabnya orang yang mengenalnya tahu, perjuangan Arief murni. Persahabtannya juga murni, sebagaimana cintanya kepada Leila-teman sekuliahnya yang kemudian menjadi istrinya. Saya ingat apa yang dikatakan seseorang yang mengaguminya dan mencintainya: Ivan Kats, yang bekerja di Congres for Cultural Freedom di Paris di tahun 1960-an.

    Sebelum Arief dan keluarga pindah ke Paris di tahun 1972 untuk bekerja bersama Ivan, di tahun 1964 Arief pernah tinggal di rumah keluarga Kats di Marly-le-Roi, sebuah kota kecil tua dengan hutan yang rindang di dekat Versailles. Kepada saya, yang mampir berlibur ke rumah itu sewaktu kuliah di Burges, Belgia, mendiang Ivan dan istrinya, Evelina, seorang pelukis, bercerita: mereka beberapa kali mengajak Arief berjalan menyusuri hutan. Mereka tertegun, sahabatnya akan berhenti di tepi sebuah parit dengan air yang jernih, dan dalam cuaca musim gugur, langsung minum dari air itu………”Ia sungguh akrab dengan yang murni,” kata Evelina. Kini Arief akan murni selama-lamanya.

    Jakarta, 23 April 2020.

    Sumber: Catatan Pinggir, Majalah Tempo, Edisi April –Mei 2020.

  • Pengetahuan Menurut Immanuel Kant

    Pengetahuan Menurut Immanuel Kant

    Pengantar

    Immanuel Kant adalah filsuf modern yang paling berpengaruh. Pemikirannya yang analitis dan tajam menjadi acuan bagi segenap filosof terutama dalam bidang epistomologi, metafisika dan etika

    Kant lahir pada 22 April 1724 di Konigsberg, sebuah kota kecil di Prusia Timur. Mulai tahun 1740 belajar filsafat, matematika, ilmu pengetahuan dan teologi. Tahun 1755 mendapat gelar doktor, lalu bekerja sebagai dosen di universitas Konigsberg. Pada bulan Maret 1770, Kant mendapat gelar profesor logika dan metafisika dengan disertasi “De mundi sendihilis atque intelligihilis forma et principiis” (Tentang Bentuk dan Asas-asas dari Dunia Inderawi dan Dunia Akal Budi). Sepanjang hidupnya Kant tidak pernah meninggalkan kota kelahirannya Konigsberg.

    Karya Kant dapat dibagi dalam dua masa, masa prakritis dan masa kritis. Dalam masa prakritis, 1755-1770 Kant dipengaruhi oleh Rasionalisme ala Leibniz-Wolf. Namun, kemudian berkat filsafat Hume, Kant memulai suatu filsafat yang dinamainya ‘kritisisme’. Terbitnya buku Kritik der reinen Vernunft (Kritik atas Budi Murni), 1781, menandai masa kritisisme Kant.

    Kant menulis bahwa empirisme filsuf Skotlandia, David Hume, membangunkannya dari ‘tidur dogmatiknya’. Filsafat yang bersifat dogmatis menerima kebenaran-kebenaran asasi agama dan dasar ilmu penegetahuan begitu saja, tanpa mempertanggunjawabkannya secara kritis. Dogmatisme menganggap pengenalan obyektif sebagai hal yang sudah dengan sendirinya. Sikap demikian, menurut Kant adalah sikap yang keliru. Mestinya, orang harus bertanya “Bagaimana pengenalan obyektif itu mungkin?” Oleh karena itu penting sekali menjawab pertanyaan mengenai syarat-syrat kemungkinan adanya pengenalan dan batas-batas pengenalan itu.

    Pengenalan

    Dalam Critique of Pure Reason, Kant mempersoalkan: Apakah metafisika itu mungkin atau tidak untuk memperluas pengetahuan kita tentang kenyataan? Apakah metafisika sungguh bisa memberi pengetahuan yang pasti mengenai Allah, kebebasan dan keabadian? Pertanyaaan ini jelas merupakan sebuah kesangsian atas kebenaran atas metafisika yang pernah menjadi “ratu ilmu-ilmu”, sebab dalam kenyataan, metafisika, tidak seperti fisika, tidak memiliki metode yang terpercaya untuk memecahkan masalah-masalahnya. Klaim-klaimnya bisa bertentangan dari sistem ke sistem. Yang dipersoalkan Kant dalam metafisika adalah upaya untuk menghasilkan ‘pengetahuan a priori’ atau pengetahuan murni. Pengetahuan a priori adalah pengetahuan yang tidak diturunkan dari pengalaman, melainkan berasal dari struktur-struktur pengetahuan subyek sendiri, kosong dari pengalaman empiris. Kant memberi contoh, dalam kehidupan sehari-hari kalimat ‘semua peristiwa ada sebabnya’ adalah pengetahuan a priori. Kita tidak perlu membuktikan secara inderawi apakah semua peristiwa disebabkan sesuatu dan asas ini bisa dipakai universal untuk segala peristiwa yang belum terjadi. Soalnya bagi Kant adalah: Bagaimana pengetahuan a priori itu mungkin?

    Untuk menjawab itu, Kant mulai dengan menyelidiki putusan. Suatu putusan menggabungkan dua pengertian, yang masing-masing berperan sebagai subyek dan predikat. “Rumah itu mahal”, “Lingkaran itu bulat”. Dalam putusan pertama (rumah itu mahal) predikatnya (mahal) menambahkan sesuatu kepada subyeknya (rumah). Sebab tidak semua rumah adalah mahal. Ada juga rumah yang murah. Karena predikat menambahkan sesuatu yang baru kepada subyek. Maka putusan itu oleh Kant disebut putusan sintetis. Penambahan ‘mahal’ itu diperoleh setelah ada pengalaman dengan rumah-rumah yang lain. Oleh karena itu putusan ini pun disebut a posteriori. Sebaliknya putusan kedua (lingkaran adalah bulat): di sini predikat ‘bulat’ tidak menambahkan sesuatu yang baru kepada subyeknya (lingkaran). Sebab semua lingkaran adalah bulat. Oleh karena putusan macam ini diperoleh sebelum ada pengalaman dengan lingkaran-linkaran inderawi, cuma berdasarkan analisa terhadap subyeknya, maka, putusan ini oleh Kant disebut: putusan analitis, dan diperoleh secara a priori. Akan tetapi menurut Kant, di samping putusan sintesis a posteriori dan putusan analitis a priori tadi masih ada putusan jenis lain yaitu putusan sintetis a priori. Putusan ini sekalipun bersifat a priori (jadi analitis), namun sintesis juga. Misalnya: “Segala kejadian ada sebabnya”. Putusan ini bersifat sintesis, karena predikatnya menambahkan sesuatu yang baru pada subyeknya. Tetapi anehnya putusan ini tidak diperoleh berdasarkan pengalaman melainkan secara a priori, walaupun bukan dengan jalan menganalisa subyek (dalam pengertian “kejadian” tidaklah tersirat pengertian “sebab”).

    Ilmu pasti sebenarnya disusun atas dasar putusan a priori yang bersiafat sintesis ini. Ilmu pengetahuan mengandaikan adanya putusan-putusan yang memberi pengertian baru (sintesis) dan yang pasti mutlak serta bersifat umum (a priori). Maka ilmu pengetahuan menuntut adanya putusan-putusan a priori yang bersifat sintesis. Oleh karean itu, suatu metafisika yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, harus juga bekerja dengan mempergunakan putusan-putusan yang a priori, namun yang bersifat sintesis.

     Tingkatan-tingkatan Daya Pengenalan

    Dalam ajarannya menegenai daya pengenalan Kant mengatakan bahwa daya pengenalan adalah bertingkat, dari tingkat yang paling rendah, yaitu pengamatan inderawi, menuju ke tingkat yang lebih tinggi, yaitu akal (Verstand), untuk akhirnya sampai kepada rasio (Vernunft).

    1. Pengetahuan pada Taraf Inderawi

    Kant menerima pandangan para filsuf empiris Inggris bahwa pengetahuan berhubungan dengan pengalaman inderawi, tetapi menurut Kant, tidak seluruh pengetahuan berasal dari pengalaman. Bagaimana kita berhubungan dengan obyek di luar diri kita? Menurut Kant lewat intuisi langsung. Namun Kant menambahkan bahwa intuisi kita mengandaikan bahwa kita dipengaruhi oleh obyek dengan cara tertentu. Kemampuan subyek untuk menerima representasi obyek disebutnya sensibilitas atau kemampuan menginderai. Jadi, intuisi manusia adalah intuisi inderawi. Efek sebuah obyek pada kemampuan representasi atau pikiran sejauh dipengaruhinya disebut penginderaan. Obyek penginderaan disebutnya penampakan.

    Kant menolak anggapan empirisme bahwa penginderaan bersifat murni a posteriori. Menurutnya ada dua unsur dalam penampakan obyek, yaitu unsur materi (material) dan bentuk (forma). Unsur materi adalah sesuatu yang berhubungan dengan isi penginderaan itu, sedangkan forma adalah sesuatu yang memungkinkan berbagai penampakan itu tersusun dalam hubungan-hubungan tertentu. Jadi, forma merupakan unsur a priori dari penginderaan sedangkan materi merupakan unsur a posteriori. Kant mengatakan ada dua forma murni penginderaan, yakni: ruang dan waktu.

    Menurut Kant ‘penampakan obyek’ bukanlah ‘obyek’. Obyek di luar kita itu, tidak kita ketahui. Dengan istilah Kant das Ding an sich (benda pada dirinya) tidak kita ketahui. Yang kita tangkap sebagai penampakan itu sudah menjadi sintesis antara efek obyek pada subyek dan unsur a priori yakni forma ruang dan waktu yang sudah ada pada subyek. Kant juga membedakan antara ‘penginderaan eksternal’ yakni persepsi terhadap obyek dari luar diri kita dan ‘penginderaan internal’, yakni persepsi atas keadaan-keadaan eksternal kita. Forma ruang adalah bentuk penampakan dari penginderaan internal, sedang forma waktu adalah penginderaan internal itu. Dengan mengatakan ruang dan waktu bersifat a priori, Kant tidak memaksudkannya bahwa keduanya tidak real. Menurut Kant, memang das Ding an sich tidak kita ketahui, tetapi kenyataan empiris selalu sudah merupakan sintesis antara unsur a priori dan a posteriori. Jadi, kenyataan yang tampak itu tidak hanya kelihatannya berada dalam ruang dan waktu, melainkan sungguh berada dalam ruang dan waktu. Keduanya menjadi syarat kemungkinan penampakan obyek empiris. Kant mengatakan bahwa ruang dan waktu itu secara empiris real, tetapi secara transedental ideal. Secara empiris real, karena ruang dan waktu bukan ilusi, melainkan sesuatu yang nyata secara inderawi. Secara transedental ideal, karena ruang dan waktu hanya bisa diterapkan pada penampakan, tidak pada das Ding an sich, jadi lebih ditentukan oleh struktur subyek.

    2.Pengetahuan pada Taraf Akal Budi (Verstand

    Bersamaan dengan pengenalan inderawi itu bekerjalah akal (Verstand) secara spontan. Kerja akal mengatur data-data inderawi, yaitu dengan mengemukakan putusan-putusan. Segala hasil pengamatan indera diolah oleh akal hingga menjadi satu sintese yang teratur menjadi putusan-putusan. Umpamnya: saya melihat sebuah rumah. Sebenarnya saya melihat kesan-kesan atau cerapan-cerapan inderawi yang bermacam-macam. Saya melihat genting-genting atapnya yang banyak itu, juga jendela-jendelanya, pintu-pintunya, batu-batu temboknya dan lain-lainya lagi. Semua kesan atau cerapan itu pada dirinya sendiri tidak harus pasti menampakkan suatu hal yang secara tertentu teratur. Sebab rumah itu dapat diihat dari segala sudut, dari kiri, dari kanan, dari depan, dari belakang. Cerapan-cerapan itu belum mewujudkan sintesis. Lalu bekerjalah akal dengan daya khayal atau fantasinya untuk menyusun cerapan-cerapan itu hingga menjadi suatu gambar yang dikuasai oleh bentuk ruang dan waktu. Dengan demikian saya mendapat gambar rumah yang saya amati. Gambar inilah yang disebut fenomenon atau penampakan. Gambar ini belum saya kenal, sebelum saya pikirkan. Berpikir, demikian Kant adalah menyusun putusan. Suatu putusan terdiri dari subyek dan predikat serta penghubung. Saya dapat memutuskan: “Rumah itu Indah”. Jikalau demikian putusan ini baru berkisar di bidang empiri, sebab baik rumah maupun indah adalah pengertian empiris.

    Yang diutamakan Kant memang pengertian-pengertian transedental, yang menurut dia tidak  timbul dari pengamatan, tapi telah ada pada kita, sekalipun pengertian-pengertian itu baru diaktualkan pada kesempatan pengamatan inderawi. Kesan-kesan atau cerapan-cerapan yang telah disusun menjadi gambar tadi dipikirkan menurut salah satu pengertian a priori tertentu, atau menurut macam-macam pengertian  a prori. Dalam soal rumah tadi, putusan saya dapat berbunyi: “Rumah adalah substansi”. Pengertian substansi ini bukan pengertian empiris, pengertian ini tidak diperoleh a posteriori, melainkan a priori. Pengertian yang demikian itu oleh Kant disebut kategori.

    Menurut Kant, kategori-kategori yang secara khusus bersifat asasi adalah kategori-kategori yang menunjukan kuantitas, kualitas, hubungan, dan mentalitas. Masing-masing mengandung di dalamnya tiga bentuk kategori, yait: kuantitas mengandung di dalamnya kategori-kategori kesatuan, kejamakan, dana keutuhan; kualitas mengandung di dalamnya kategori-kategori realitas, negasi dan pembatasan; hubungan mengandung di dalamnya kategori-kategori substansi, kausalitas, dan keadaan timbal balik; modalitas mengandung di dalamnya kategori-kategori kemungkinan, peneguhan, dan keperluan.

    Sesuai dengan revolusi Kopernikannya, Kant memandang bahwa agar obyek diketahui, obyek itu harus menyesuaikan diri dengan kategori-kategori itu dan bukan sebaliknya. Dalam hal ini kategor-kategori itu dapat diumpamakan seperti kacamata merah yang membuat kita memandang benda-benda berwarna merah. Benda-benda itu tentu tidak berwarna merah, tetapi kita tidak melihatnya kecuali dalam warnah merah karena kacamata itu melekat dalam diri kita. Tanpanya benda tidak tampak; dengannya, benda tampak tapi dalam warna merah. Apakah lalu berarti bahwa benda merah itu adalah fiksi kita saja? Kalau kita ikuti penjelasan Kant, kita akan menemukan bahwa jawabannya adalah tidak. Menurut Kant, obyek itu tampak hanya dengan kategori subyek, jadi tak ada cara lain kecuali mengetahuinya dengan struktur kategori akal budi itu, dan yang kita ketahui itu hanyalah penampakan (fenomena) dari das Ding an sic, bukan dirinya sendiri (noumena).

     3. Pengetahuan pada Taraf Rasio (Vernunft)

    Dalam “Dialektika Transedental”, Kant membedakan rasio (Vernunft) dari akal budi (Verstand). Istilah Vernunft ini mengacu pada kemampuan lain yang lebih tinggi dari akal budi. Rasio ini menghasilkan ide-ide transendental yang tidak bisa memperluas pengetahuan kita tetapi memilih fungsi mengatur putusan-putusan kita ke dalam sebuah argumentasi. Sementara akal budi langsung berkaitan dengan penampakan, rasio berkaitan secara tidak langsung, yakni dengan mediasi akal budi. Dibedakan juga adanya pengertian-pengertian yang berasal dari rasio, yang disebut idea, dan pengertian-pengertian dari akal. Pengertian-pengertian dari rasio adalah pengertian yang mengatasi pengalaman, pengertian-pengertian mengenai realitas yang mengatasi pengalaman (umpamanya: pengertian atau idea tentang Allah). Pengertian-pengertian rasio tidak memiliki nilai konstitutif bagi daya pengenalan manusia, artinya: tidak ikut menyusun pengenalan manusia, yaitu pengetahuan sebagaimana dihasilkan di bidang ilmu pengetahuan. Pengertian-pengertian rasio memiliki daya mengatur, artinya idea-idea tidak memperbanyak pengetahuan kita dan tidak menambah kebenaran baru. Oleh karena itu idea-idea adalah jauh daripada kenyataan yang obyektif. Jadi keadannya berbeda dengan kategori-kategori yang ada sangkutpautnya dengan kenyataan yang obyektif. Idea-idea sebagai pengertian-pengertian yang dimiliki rasio, sekaligus mewujudkan ‘persangkaan rasio’ sehingga apa yang dikemukakan idea adalah suatu hal yang semu secara transedental, artinya, bahwa idea-idea itu tidak memberikan gagasan tentang kenyataan-kenyataan yang ada (das Ding an sich), tidak berada sebagai benda. Idea-idea itu tiada isinya, oleh karenanya mewujudkan bangunan bagi ilmu yang semu atau khayali dari metafisika yang rasional. Idea berbeda sekali dengan kategori, sebab kategori dikaitkan dengan gagasan tentang hal-hal yang nyata.

    Menurut Kant, ada tiga idea transedental. Idea pertama menjamin kesatuan akhir dalam pengalaman subyek (kesadaran atau cogito) dalam hubungannya dengan dirinya sendiri dan disebt idea jiwa. Idea kedua menjamin kesatuan akhir dalam hubungan-hubungan kausal dalam penampakan obyek dan disebut idea dunia. Idea ketiga menjamin kesatuan akhir dari segala sesuatu yang dapat dipikirkan entah yang tampak atau tidak dan disebut idea Allah. Selanjutnya, menurut Kant, ketiga idea rasio murni ini mendasari tiga cabang tiga cabang pokok metafisika menurut klasifikasi Wolff. Jiwa atau cogito menjadi obyek penelitian psikologi (psycologia rationalis). Seluruh penampakan obyek menjadi penelitian kosmologi (cosmologia rationalis). Akhirnya, kenyataan akhir menjadi obyek penelitian teologi (theologia transcedentalis).

    Ketiga idea ini mengatur argumentasi-argumentasi kita tentang pengalaman, tetapi ketiga idea sendiri tidak termasuk pengalaman kita. Idea-idea ini kosong, tiada isinya. Maksud Kant: idea-idea ini bukanlah idea tentang kenyataan-kenyataan yang ada, bukan tentang ‘benda dalam dirinya sendiri’. Jiwa, dunia dan Allah tidak boleh dipandang sebagai benda-benda, sebab ketiganya adalah aturan-aturan rasio kita yang memberikan kesatuan yang sebesar mungkin kepada pengertian-pengertian yang dihasilkan akal. Dengan adanya ketiga idea ini, Kant berharap tercapailah satu kesatauan dan kesempurnaan yang dicita-citakan akal budi dalam mengatur dunia fenomenal, dunia inderawi dan dunia lahiriah.

    Mengapa Kant, kendati menerima ketiga idea itu, berpendapat bahwa mereka tidak bisa diketahui lewat pengalaman? Karena pengalaman itu, menurut Kant hanya terjadi di dalam dunia fenomenal, padahal ketiga idea itu berada pada dunia noumenal. Idea mengenai jiwa, dunia dan Allah bukanlah pengertian-pengertian tentang kenyataan inderawi, bukan, ‘benda pada dirinya sendiri’ (das Sing an sich). Ketiganya merupakan postulat atau aksioma-aksioma epistemologis yang berada di luar jangkuan pembuktian teoritis-empiris.

    Tanggapan terhadap Kant

    Kant menamakan filsafatnya sebagai ‘kritisisme’ dan ia mempertentangkannya dengan dogmatisme. Menurut Kant kritisisme adalah filsafat yang memulai perjalanannya dengan terlebih dahulu menyelidiki kemampuan dan batas-batas rasio. Semua filsuf yang mendahului Kant, digolongkannya sebagai dogmatisme, karena mereka percaya mentah-mentah pada kemampuan rasio tanpa menyelidikinya lebih dahulu secara kritis. Sebaliknya Kant bermaksud menyadari kemampuan rasio secara obyektif dan menentukan batas-batas kemampuan rasio.

    Kritisisme Kant dapat dianggap sebagai suatu usaha untuk memperdamaikan rasioanalisme dengan empirisme. Rasionalisme mementingkan unsur-unsur a priori dalam pengenalan, berarti unsur-unsur yang terlepas dari segala pengalaman (seperti ‘idea-idea bawaan ala Descartes). Empirisme menekankan unsur-unsur a posteriori, berarti unsur-unsur yang berasal dari pengalaman (misalnya John Locke yang mengaggap rasio as a white paper). Menurut Kant, baik rasionalisme maupun empirisme dua-duanya berat sebelah. Kant berusaha menjelaskan bahwa pengenalan manusia merupakan sintesa antara unsur-unsur a priori dengan unsur-unsur a posteriori.

    Walapun Kant berusaha untuk memperdamaikan rasionalisme dan empirisme, antara unsur a priori dan unsur a posteriori dalam pengetahuan manusia, sebenarnya Kant berat sebelah ke arah subyek. Dalam menganalisa pengetahuan manusia, Kant terlalu mengabaikan bahwa manusia berakar pada dunianya dan pada materi. Pengertian-pengertian dan ide-ide manusia tidak hanya berasal dari subyek tetapi juga berasal dari dunia luar, dari kenyataan, dari realitas dan dari obyek.

    Paskalis Bataona

                                        ****************

                             Bahan Bacaan

    Copleston F. 1960. A History of Philosophy. New York.

    Hadiwijuwono, Harun. 1980. Sari Sejarah Filsafat Barat 2. Yogyakarta: Kanisius.

    Hardiman, Budi Fransisco. ‘Diktat Kuliah Sejarah Filsafat Barat Modern. Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara-Jakarta.

    Magnis-Suseno, Franz. 1997. 13 Tokoh Etika. Yogyakarta: Kanisius.

  • Politik, Konflik dan Jalan Keluar

    Politik, Konflik dan Jalan Keluar

    Oleh Hendrik Berybe, CSsR

    ADA berbagai cara merumuskan apakah politik itu. Misalnya, “politik” sering didefinisikan sebagai “strukturalisasi dan sistem pemerintahan lewat lembaga-lembaga politik yang menjadi implementasi dari demokrasi rakyat”. Demokrasi rakyat mengasumsikan bahwa rakyat adalah subyek dan agen politik tertinggi dan utama, sementara institusi-institusi politik yang ada dengan sistem hukum positif, seperti UUD dan peraturan-peraturan konkret lainnya, menjadi sarana atau instrumentum politik. Tidak bisa dibantah bahwa mungkin inilah satu definisi ilmiah mengenai politik.

    Namun yang menjadi soal atau pertanyaan adalah, mengapa dalam dunia real politik definisi yang indah mengenai politik sering tidak jalan atau tidak operasioanal? Jadi, ada semacam political gap antara politik sebagai ilmu dan politik sebagai praksis hidup. Sebagai contoh, dalam politik praktis sering rakyat yang seharusnya menjadi subyek politik terpojok atau dipojokkan sebegitu rupa sehingga cuma menjadi obyek politik dari sekelompok elit politik dan birokrat yang mempunyai self-interest tertentu. Lalu lembaga-lembaga politik yang ada tinggal menjadi sarana manipulasi politik dan kelompok elit politik dan birokrat demi mendapatkan justifikasi bagi  self-interest mereka.

    Political gap semacam ini ada karena dua alasan. Pertama, tidak semua pejabat birokrat adalah politikus dalam arti yang sebenarnya. Paling tidak sebagian besar dari mereka lebih sebagai pekerja politik daripada orang profesional di bidang politik. Kedua, politik sebagai profesi dalam konotasi ilmiah sering dilepaskan dari etika politik sebagai conditio sine qua non bagi politik sebagai praksis hidup.

    Demokrasi dan The Biased Politics

    Justru demokrasi pada hakikatnya berfungsi menghilangkan dikotomi antara politik de iure dan politik de facto atau antara politik sebagai ilmu dan politik sebagai praksis hidup. Itu berarti bahwa demokrasi adalah suatu proses rasionalisasi politik, yakni upaya agar praksis politik yang dijalankan dapat dijustifikasi berdasarkan kebenaran politik sebagai ilmu.

    Rasioanalisasi politik itu diperlukan agar tidak terjadi apa yang disebut the biased politics atau praksis politik yang membias dari prinsip-prinsip etika politik yang diasumsikan oleh politik sebagai ilmu. Misalnya, dalam praksis politik, berlakulah prinsip etika berikut ini: vox populi suprema lex atau suara rakyat adalah hukum tertinggi. Namun dalam konflik politik yang menyangkut konflik kepentingan seringkali yang menjadi hukum tertinggi dan kata terakhir adalah vox imperatoris (suara sang penguasa).

    Biasanya justifikasi untuk the biased politics tidak sulit dicari. The biased politics sering dibenarkan atas nama atau demi “stabilitas nasional, kesatuan dan persatuan, kelangsungan pembangunan, memblokir kelompok sektarian dan kelompok sempalan”. Biasanya kambing hitam dan tumbal pun dicari agar proses justifikasi terasa lebih canggih, sahih dan meyakinkan. Karena itu, dalam konteks the biased politics ini juga political lie and political violence (tipuan politik dan kekerasan politik) dibenarkan.

    Plato adalag figur politik utama dari the biased politics yang membenarkan, bahkan memperbolehkan tipuan dan kekerasan politik demi demi mempertahankan stabilitas politik dan meredam konflik-konflik politik yang ada. Jadi, menurut Plato, seorang pemimpin politik boleh menipu rakyatnya karena pemimpin itu omniscient (tahu segala-galanya) sedangkan rakyat itu ignorant (tidak tahu apa-apa). Dalam etika politik Plato, akhirnya, tujuan menghalalkan segala macam cara: end justifies all means. Dengan kata lain, bukan cuma penipuan melainkan juga kekerasan politik adalah halal. Tidak usah heran bila Plato menghabisi Socrates yang menjadi momok bagi Plato, sang pemimpin yang tidak lain dari the Philosopher King. Socrates yang menjadi pengkritik utama Plato adalah tumbal bagi etika politik Platonik yang otoritarian.

    Kekerasan Politik Masa Kini

    The biased politics dan etika politik otoritarian Plato yang sudah ada sebelum masehi itu masih tetap hidup juga dalam khasanah politik dunia kontemporer. Seorang pejuang sosial-humanitarian dari Amerika Latin, Dom Helder Camara, mengatakan bahwa “kekerasan (violence) adalah malapetaka (misery) abad kita”. Helder Camara menyebut, sekurang-kurangnya, tiga macam kekerasan abad ini: (a) the violence imposed by the developed world on the underdeveloped world, (b) the violence of ‘heredian’ oppressors, (c) the violence exercised by goverments which support the two forms of violence.

    Kekerasan pertama terjadi pada level internasional. Negara-negara industri dan teknologi maju, lewat ekonomi pasar bebas dan lembaga-lembaga keuangan mondial seperti World Bank, atau IMF dan lembaga-lembaga bantuan dan kerjasama ekonomi dunia seperti CGI, mengeksploitasi negara-negara sedang dari Dunia Ketiga dengan tujuan-tujuan: (a) mengeruk kekayaan alam Dunia Ketiga dan (b) membuat Dunia Ketiga tergantung pada negara-negara industri-teknologi maju dari Dunia Pertama dan Dunia Kedua, (c) lewat ideologi pembangunan sebagai sarana hegemoni.

    Negara-negara dari Dunia Ketiga diupayakan sebegitu rupa sehingga mereka mau tidak mau mesti mengikuti pembangunan atau perkembangan (development theory) di Dunia Pertama dan Dunia Kedua sebagai model yang dijustifikasi secara ideologis. Ini yang biasa disebut sebagai the internationally political, economic and cultural imperialism. Agar ambisi imperialistik ini terjamin, maka para elit birokrat dan teknorat negara-negara industri-teknologi maju dari Dunia Pertama dan Dunia Kedua mencari kaki tangan sebagai kolaborator mereka di negara-negara Dunia Ketiga, lewat lembaga-lembaga kerjasama politik, ekonomi dan budaya yang disusul dengan perjanjian kerjasama dan proses alih teknologi. Dari sini lahirlah kekerasan dari tipe kedua dan ketiga di mana terjadi semacam internal colonialism atau kolonialisme internal.

    Dalam kolonialisme internasional, sekelompok elit politik birokrat dan teknokrat nasional mengklaim diri sebagai the privileged group karena mereka memiliki segala macam akses terhadap kekuatan politik, ekonomi dan kultural sebegitu rupa sehingga dalam percaturan politik dalam negeri self interest kelompok mereka tetap terjamin. Pinjaman luar negeri dan PMA sering dilegitimasikan sebagai upaya mendongkrak laju pertumbuhan ekonomi dalam negeri dan karena itu bakal mendatangkan kemakmuran dan kesejahteraan bagi rakyat banyak. Kata pembangunan menjadi agama baru yang setiap saat bisa dipakai untuk membenarkan apa saja yang diinginkan oleh the privileged group menurut pola etika platonik. Biasanya self-interest dan the privileged group dijamin untuk langgeng dengan menciptakan struktur-strukrur politik, ekonomi, budaya dan pendidikan yang ofensif dan opresif. Pengembangan SDM dalam negeri akhirnya tidak lain adalah upaya perpanjangan tangan dari the internal privileged group dan menjadi kolaborator dari the international vested interest groups.

    Demokratisasi, Power Game dan Konflik

    Inilah panorama dari dunia real politik yang sering ditemukan dalam hidup sehari-hari terutama dari Negara-negara dari Dunia Ketiga. Real politik sering menjelam menjadi the biased politics karena politik, mau tidak mau, menyangkut soal kekuasaan atau power. Politik lalu menjadi sebuah power game yang tidak luput dari instink atau nafsu akan kekuasaan dari manusia sebagai animale rationale. Demokrasi sebagai proses rasionalisasi politik adalah upaya agar kekuasaan tidak semata-mata dikomandoi oleh hukum instink manusia melainkan oleh pertimbangan akal budi. Dengan kata lain, politik adalah pertama-tama dan terutama adalah soal membatasi dan memagari kekuasaan politik agar dia tidak menjadi buas dan liar. Singkatnya, demokrasi adalah upaya menjinakan kekuasaan politik.

    Inilah sebenarnya pesan Ibu Pertiwi ketika terbentuknya sebuah negara bangsa. Ibu Pertiwi adalah homonim Indonesianya “the nation-state”. Begitu nasionalisme dimengerti sebagai patriotisme atau cinta tanah air yang mesti bebas dari pamrih. Cinta tanah air yang tanpa pamrih tampak, misalnya dalam tokoh-tokoh nasionalis yang mengutamakan “the common interest” dari rakyat banyak dan memperjuangkan suatu open politics agar salah kaprah dalam politik bisa dihindarkan. Karena seorang politikus tidak luput dari human error maka “kritik dan kontrol terhadap pengemban kekuasaan politik (penguasa atau pejabat) adalah mutlak perlu”. Mengingkari kenyataan ini, dengan dalih dan argumentasi apa pun, adalah sebetulnya sebauah escape, yakni pelarian demi mengamankan the biased politics berdasarkan self-interest pribadi sang penguasa.

    Karena itu, bila ada konflik politik dan konflik kepentingan, maka upaya menghindari suatu pendekatan sepihak dan sikap ingin menang sendiri lewat justifikasi sewenang-wenang adalah mutlak perlu. Pendekatan dan justifikasi dari satu pihak, hanya benar dan pantas bila siap untuk dikritik dan diuji oleh pendekatan dan justifikasi dari pihak lainnya. Hanya dengan cara ini sebetulnya kita dapat mengakses the political truth. Cara ini pantas untuk dicamkan lantaran politik itu menyangkut soal kekuasaan dan untuk menggunakan kekuasaan tidak ada ilmunya. Yang ada untuk itu cuma political wisdom. Kebijaksanaan politik pada hakekatnya bersikap anti kesewenang-wenangan dan main kuasa. Kebijaksanaan politik menuntut agar setiap justifikasi dapat dikalkulasi menurut pertimbangan rasioanal sehingga politikus tidak menjadi barbar dan politik tidak menjadi buas dan liar.

    Political Truth: Politik sebagai Panggilan

    Political truth juga mengasumsikan bahwa perkara paling penting dan hakiki dalam politik bukan soal “siapa berkuasa” melainkan soal “bagaimana orang itu menggunakan dan mengoperasionalkan kekuasaan”. Banyak konflik politik muncul karena politik direduksi ke soal pertama, yakni soal siapa yang berkuasa. Begitu soal “figur politik” menjadi fokus perhatian sehingga soal bagimana memagari dan membatasi kekuasaan agar tidak sewenang-wenang kurang diperhatikan. Di sini yang menjadi soal dasar sebetulnya adalah prinsip legalitas atau konstitusional. Bila politik dibatasi ruang lingkupnya pada “soal berkuasa”, maka ada bahaya bahwa prinsip legalitas diabaikan.

    Contoh paling gamblang dari pentingnya prinsip legalitas ini tampak dalam kasus kepemimpinan Soerjadi versus kepemimpinan Megawati Soekarnoputri. Yang ironis di sini ialah bahwa lembaga tinggi negara setelah Munas PDI mengakui dan menyatakan kepemimpinan Megawati sah. Namun anehnya tanpa ada sebab yang jelas kepemimpinan Soerjadi setelah Kongres Medan diakui sah oleh lembaga tinggi negara sementara sebagian besar warga PDI tidak mendukung kepemimpinan Soerjadi karena legalitas dari Kongres Medan pun tetap menjadi pertanyaan atau soal bagi sebagian besar warga PDI. De facto, kepemimpinan Soerjadi jalan terus. Namun setelah merosotnya perolehan suara PDI dalam Pemilihan Umum 1997 kentaralah bahwa cara Soerjadi mendapatkan kekuasaan untuk menjadi pemimpin PDI tidak direstui dari dalam tubuh PDI sendiri. Karena legalitas Kongres Medan sebagai legitimasi bagi kepemimpinan PDI masih menjadi soal bagi warga PDI.

    Bila soal “siapa berkuasa” yang diutamakan, maka soal legalitas dan prosedur seseorang memperoleh kekuasaan menjadi tidak penting. Bila soal “bagaimana orang itu berkuasa” itu penting, maka prosedur yang  ia tempuh untuk mengemban kekuasaan pun mesti legal dan justifiable pula. Yang tragis bagi kepemimpinan Soerjadi adalah absennya prinsip legalitas dan justifikasi inernal. Dengan kata lain, yang tragis dan ironis bagi Soerjadi ialah bahwa “tujuan tidak menghalalkan segala macam cara”. Menjadi pemimpin yang berkuasa tanpa legalitas atau prosedur yang konstitusional, ditinjau dari etika politik demokratis-humanitarian, tidak dapat dibenarkan, kecuali kalau social political engeneering mau diklaim sebagai prosedur yang secara etis dibenarkan.

    Jadi, demokrasi mengasumsikan bahwa setiap penguasa atau pemimpin memperoleh kekuasaan lewat prosedur yang legal dan justifiable pula. Tanpa prosedur ini yang terjadi adalah rekayasa politik yang melahirkan karbitan. Hal ini juga berkaitan dengan kenyataan bahwa politik, menurut Max Weber, adalah sebuah panggilan. Mengatakan “politik adalah panggilan” berarti bahwa yang menjadi soal bukan cuma “saya mendapatkan sesuatu, yakni jabatan atau kursi, dari kerja politik” melainkan juga “saya memberikan sesuatu, yakni pelayanan atau dedikasi saya, kepada kerja politik”.

    Mengatakan “politik adalah panggilan” berarti bahwa politik menuntut tata krama yang pas. Berpolitik tidak sama artinya dengan ‘boleh apa saja’. Mengatakan “politik adalah panggilan” berarti berpolitik tanpa tangan kotor bukan sesuatu yang mustahil. Jadi, perlulah menolak klaim yang selama ini mengatakan bahwa ‘politik itu kotor”. Mengatakan “politik adalah panggilan” berarti bahwa “menjadi politikus profesioanal itu bukan sesuatu yang tidak mungkin”. Karena untuk menjadi pekerja politik siapa pun bisa.

    Sumber Tulisan: Majalah Prisma No. 4 Tahun XXVI April-Mei 1997.

  • Rapuhnya Birokrasi Kita

    Rapuhnya Birokrasi Kita

    Oleh Alois A. Nugroho

    APA komentar Peter Drucker seandainya ia masih bisa membaca bahwa, dalam penilaian para pemuka lintas agama, birokrasi negara kita sangat rapuh sebagai akibat dari mudahnya para penegak hukum dipengaruhi uang? (Kompas, 21 Januari 2011). Salah satu kemungkinan Peter Drucker yang dijuluki “bapak manajemen modern itu” akan berpaling pada “bapak filsafat eksistianlisme”, Soren Kierkegaard (Drucker, 2010: 47-61).

    Peter Drucker

    Keabadian sebagai Alteritas

    Kierkegaard menjadi relevan karena menyadarkan kita tentang adanya ketegangan dalam eksistensi manusia. Ketegangan itu terjadi antara eksistensi manusia dalam waktu dan eksistensi manuasia di luar waktu. Kita menyebut eksistensi manusia dalam waktu itu sebagai “hidup” dan menyebut eksistensi manusia di luar waktu sebagai “ada” (being). Dalam dimensi “hidup” horison imajinasi manusia adalah “mati”. Dalam dimensi “ada”, horison imajinasi manusia adalah “keabadian”.

    Dalam ilmu administrasi, kita sudah belajar dari Stephen Covey bagaimana “kematian” menjadi horison imajinasi bagi birokrat dan manajer yang “proaktif” dan dengan demikian “efektif”. Di sini berlaku pula dalil Heidegger, bahwa orang yang otentik ialah yang memiliki anticipatory resoluteness terhadap kematian karena manusia adalah Sein-zum-Tode (Ada–ke-arah-kematian).

    Orang proaktif, begitulah Covey, ialah orang yang peduli pada apa yang dipikirkan para pelayat tentang dirinya tatkala dia sudah terbujur sebagai jenasah. Bagi Covey, orang “efektif” ialah orang yang peduli pada “kenangan” yang akan tetap tumbuh dalam hati dan pikiran banyak orang ketika dirinya sudah tidak hidup lagi.

    Dalam dimensi keabadian, kenangan orang-orang lain waktu kita mati bukanlah masalah utama. Masalah utama adalah bagaimana dalam hidup ini eksistensi sebagai “keabadian” dapat diaktualkan. Bagaimana dapat diwujudkan dalam perilaku konkret hidup sehari-hari di dunia sekarang, bahwa eksistensi kita punya dimensi “eternitas”. Dalam bahasa para agamawan, itu kurang lebih berbunyi bahwa eksistensi kita “tidak berasal dari dunia ini”.

    Bagi Kiergegaard, dua dimensi itu berada dalam ketegangan. Eksistensi dalam waktu mendorong manusia untuk berkembang biak, agar spesies bertahan dan tumbuh kuat, untuk menafkahi hidupnya dan anak cucunya, untuk meraih kekuasaan, kemuliaan, kejayaan. Eksistensi dalam keabadian mendorong manusia untuk bergerak ke arah yang sebaliknya. Mengendalikan nafsu, sabar, berani mengalah, bela rasa, selalu siap mengampuni, adalah beberapa sikap yang dipupuk oleh eksistensi diri sebagai keabadian.

    Penghayatan eternitas oleh eksistensi yang juga fana ini tidak jarang menimbulkan kecemasan (fear and trembeling). Bayangkan Anda bangun tidur dan tiba-tiba tersadar bahwa suatu saat Anda akan mati, tetapi akan tetap “ada” dan tidak dapat men-delete “ada’ Anda.

    Perwujudan eksistensi eternitas dalam dunia temporal sering menimbulkan tragedi, bhkan juga di kalangan para pemuka agama. Secara tragis, agama dapat “jatuh” dan berubah menjadi usaha pribadi atau usaha bersama untuk mengakumulasi kekayaan, kekuasaan, kemuliaan, kejayaan duniawi. Buku harian Soren Kierkegaard sendiri, memuat banyak kritik atas praktik “organisasi dan administrasi” agama yang tragis.

    Mengingat jauhnya perbedaan antara dua dimensi itu, bersama Hannah Arendt bisa kita katakan bahwa dimensi keabadian ialah “alteritas” dari dimensi keberwaktuan. Kita sering “banal”, “pragmatis” atau “mencari mudahnya saja”, dengan menutup mata dan telinga terhadap “alteritas”. Eksistensi kita sebagai keabadian tidak diajak berunding. Kita menganggap eksistensi keberwaktuan sebagai eksistensi keabadian.

    Suara Hati Birokrat                           

    Dalam konteks pemikiran Hannah Arendt, birokrat dan penegak hukum yang tidak “banal” ialah birokrat dan penegak hukum yang peduli terhadap “alteritas” berupa eksistensi sebagai keabadian. Mereka mendengarkan suara keabadian, suara “yang lain” dalam diri, yang dalam bahasa sehari-hari disebut “suara hati” atau “hati nurani”.

    Hannah Arendt

    Dimensi keabadian perlu dipedulikan dalam perilaku profesional maupun perilaku sehari-hari, tidak hanya pada saat beribadah. Jangan sampai dalam perilaku profesional, para birokrat dan penegak hukum semata-mata bertindak atas “dorongan untuk hidup”, “mempertahankan kekuasaan”, atau “mencari kekayaan, kemuliaan dan kejayaan” yang lebih tinggi. Jangan sampai kita hanya bertindak berdasarkan “kebiasaan” begitu saja, tanpa memeriksa adakah yang kurang pas, kurang sreg, dilihat dari sudut keabadian. Jangan sampai kita bertindak hanya berdasarkan “semangat korps” atau “prosedur” semata, tanpa memperhatikan “suara hati” atau “suara keabadian”.

    Bahkan dengan mengingat imbauan Stephen Covey saja, birokrat dan penegak hukum kita semestinya berusaha peduli pada bagaimana kelak hidupnya akan dikenang orang pada saat sudah meninggal, tak hanya pada bagaimana bergelimang kekayaan dan kejayaan semasa hidup. Sikap proaktif ini merupakan salah satu ciri dari birokrat yang “efektif”, yang akan menyebabkan birokrasi kita tidak serapuh sebagaimana dikeluhkan para pemuka lintas agama.

    Namun, bagi Drucker, Kierkegaard, Arendt, “efektivitas sosial” bukanlah ukuran yang memadai. Dengan efektivitas sosial, birokrat kita akan sekadar menyesuaikan diri dengan kebiasaan-kebiasaan yang ada, atau dengan “semangat korps” semata-mata. Kita bisa saja dikenang sebagai “warga korps” yang “loyal”, bila tidak membuka korupsi yang dilakukan secara beramai-ramai. Kita akan berusaha untuk dikenang sebagai “bukan raja tega” oleh sanak kerabat yang menengadahkan tangan dan tak mau tahu darimana asal uang bantuan itu. Akibatnya, akan muncul keluhan bahwa birokrat dan penegak hukum kita rapuh, mudah tergiur oleh uang.

    Dalam konteks ini, “mengambil nafas satu menit” untuk berkonsultasi dengan “suara keabadian” dalam diri menjadi sangat penting bagi para birokrat dan penegak hukum. Masalahnya, suara keabadian itu mungkin hanya berbisik lirih, sementara suara keberwaktuan dengan suara keras mendominasi ruang batin para birokrat, penegak hukum dan juga politisi. Kita berharap para birokrat, penegak hukum dan politisi masih mendengar desir keabadian yang lirih itu.

                                **************

    Sumber Tulisan,Alois A. Nugroho, 2017, Rakyatisme dan Esai-esai Lain, Jakarta, Penerbit Buku Kompas.

  • Jejak Inspiratif Surya dari Kuta Raja

    Jejak Inspiratif Surya dari Kuta Raja


    Oleh Ansel Deri Staf Anggota DPR

    F-Nasdem, 2014-2019

    KEHADIRAN partai sebagai alat perjuangan politik bagi kemaslahatan rakyat sungguh disadari segelintir elite negeri di Indonesia. Tatkala kran keterbukaan menganga menyusul berakhirnya sistem politik otoritarian Orde Baru ke sistem demokratis, peran partai politik kian disadari sangat vital para elite. Tatkala sistem demokratis diterapkan saat bersamaan memberi peluang perubahan terhadap dinamika kehidupan politik nasional.

    Sejarah politik Indonesia mencatat ada segelintir elite bangsa terpanggil melahirkan partai sebagai sarana dan alat perjuangan politik guna meraih cita-cita besar bagi kebaikan atau kesejahteraan umum, bonum commune. Partai diyakini menjadi salah satu institusi penting dan instrumen strategis bagi pertumbuhan dan perkembangan demokrasi. Ia (partai) muncul sebagai salah satu pilar penting demokrasi. Para pakar juga meyakini bahwa tanpa partai politik demokrasi tak akan efektif bekerja.

    Salah satu elite bangsa, Surya Dharma Paloh, adalah segelitir dari elite bangsa yang memenuhi panggilan mengabdi bangsa dan negara melalui partai. Pengusaha dan tokoh pers nasional dari Kuta Raja, kota Banda Aceh, Nanggroe Aceh Darussalam itu menghadirkan NasDem, di mana ia tampil sebagai sosok penting di balik kehadiran partai yang mengusung tagline Restorasi Indonesia. Surya memahami poin penting sikap kenegarawanan sebagai sebuah kebutuhan terbesar dan panggilan luhur.

    Kepentingan komunal

    Apa makna politik bagi Surya, paling kurang ada beberapa catatan. Pertama, politik tak dipahami sekadar merebut dan mempertahankan kekuasaan untuk kepentingan pribadi dan kelompok. Pemahaman mesti bergerak lebih ke dalam yaitu memikirkan kepentingan rakyat dalam artian sesungguhnya. Bila politik dimengerti sebatas merebut kekuasaan maka makna paling esensial politik tergerus.

    Poin ini hendak menegaskan bahwa para elite partai yang tengah mengabdi di jalur politik memiliki misi kolektif menunaikan tugas-tugas partai meraih kesejahteraan bangsa dan negara. Kerja politik tak boleh dipatok untuk kepentingan kelompok tetapi demi kebutuhan dan kepentingan yang lebih luas yaitu kemaslahatan bersama.

    Tak berlebihan Surya setia mengingatkan pentingnya makna dan pemahaman esensi politik bagi para elite internal. Misalnya, saat hadir dalam acara syukuran dua tahun Fraksi Partai NasDem DPR RI periode 2014-2019 di Lt 22 Gedung Nusantara 1, kompleks DPR/MPR RI Senayan, Jakarta. Ketua Fraksi (kala itu), Viktor Bungtilu Laiskodat mengundang Surya memberikan nasehat dan arahan kepada anggota fraksi bekerja dengan sumber daya, resourches yang dimiliki agar kerja politik kian berdaya guna. Para elite (kader) juga semakin memahami esensi partai dalam kerja-kerja politik demi kebaikan umum. Meski bicara secara internal, pesan ini tentu juga bagi elite lainnya.

    Kedua, di tengah kehidupan yang penuh tantangan, para elite partai senantiasa diharapkan tetap berkonsolidasi, berbenah, dan berkontribusi maksimal bagi bangsa dan negara. Para elite setia mengambil peran politik, tidak sekadar berpikir mengedepankan kepentingan partai tetapi memikirkan kepentingan negara yang lebih luas. Partai mesti rela melepaskan kepentingan sesaat namun terus menyasar dan sanggup berkorban demi kebaikan bersama.

    Pilihan sikap setia memberi arahan, nasehat kepada para elite internal sebagaimana dilakukan Surya dalam berbagai kesempatan ialah langkah tepat yang bertujuan memastikan satu hal penting tentang arti dan makna esensial dari politik. Bahwa esensi politik selalu berkiblat atau mengabdi kepentingan umum. Dengan demikian, partai perlu menawarkan keunggulan-keunggulan yang dimiliki kepada masyarakat yang merupakan muara dan pengabdian politik.

    Mengapa tawaran keunggulan politik ini penting? Itu tak lain bertolak dari konsep ideal politik yang memiliki orientasi menjawab kepentingan bersama. Selain itu dalam praksis hidup politik kerap dibelokkan segelintir elite sehingga tujuan mulianya dibajak di tengah jalan. Politik berpotensi berbelok arah, berubah menjadi anak tangga menggapai kepentingan pribadi atau kelompok. Bila itu terjadi esensi politik tergerus.

    Panggilan suci

    Dalam Restorasi: Rekonstruksi Menuju Keberadaban Politik (2007), Surya mengapresiasi tema restorasi NasDem, partai yang ia dirikan. Kata Surya, Restorasi Indonesia sebagai tagline semangat perjuangan untuk melakukan perubahan bangsa ke arah lebih baik merupakan pilihan tepat, atraktif, dan inspiratif. Restorasi sebagai upaya melakukan rekonstruksi menuju pemberdayaan politik menjadi salah satu tawaran yang tepat.

    Tak berlebihan di tangan Surya dan para elitenya pada Pemilu 2019 NasDem mendulang sukses kemudian mengantar partai itu masuk peringkat lima besar dengan perolehan 12,6 juta suara. Sukses ini bertolak dari semangat Restorasi Indonesia yang diusung dan nilai-nilai yang dipegang dan diperjuangkan selama ini.

    Karena itu bila ada hal-hal terkait kinerja partai ia serahkan kepada masyarakat untuk menilai apakah partai melenceng dari semangat tujuan awal atau tidak. Baginya, tidak ada tempat bagi kader bila dia inkonsisten. Bahkan alangkah bodohnya bagi Surya sebagai pendiri dan ketua umum membuang waktu, tenaga, pikiran, energi yang dimiliki tanpa ambisi untuk satu kekuasaan formal yang ingin dicapai kalau bukan hanya karena niat baik semata-mata. Di sini, politik adalah panggilan suci mengabdi rakyat, meski kerap dilihat dalam wajah berbeda seperti berikhtiar dengan kotor.

    Menurut Frumen Gions dalam Gereja Itu Politis (2012), kita hidup dengan pemahaman dan bahkan keyakinan bahwa politik itu sama dengan tipu muslihat dan laku tercela. Berpolitik berarti berikhtiar dengan kotor, bergelut dengan dusta, bertingkah dengan kasar dan berjuang dengan korup. Politik adalah wilayah penuh intrik, dendam kesumat. Padahal, kenyataan-kenyataan buruk bisa muncul dalam kehidupan bersama lantaran kita sendiri tak punya sensivitas untuk kehidupan sosial.

    Dalam benak Surya, boleh jadi politik merupakan aspek kehidupan manusia yang punya nilai fundamental dan menarik. Politik adalah ruang publik, muara aneka kepentingan manusia. Entah elite, aparat, pers, petani, tukang sayur, guru, mahasiswa, supir, cleaning service, petugas pom bensin, tukang cukur, dan lain sebagainya. Ini menunjukkan esensi politik sesungguhnya. Lewat NasDem Surya menunjukkan dirinya laksana surya, suluh kemudian mendermakan tenaga, pikiran, dan uangnya melalui karya sosial maupun politiknya bagi banyak orang.

    Harian Media Indonesia (14/7 2020) menyebut Surya Paloh sebagai inspirator kaum muda membangun negeri. Ia tokoh politik, tokoh pers, dan pengusaha sukses. Namanya tak asing di Tanah Air dengan segudang pengalaman dan prestasi. Di kalangan pengusaha nasional, Surya dikenal sebagai sosok bertangan dingin dalam menjalankan roda bisnisnya. Pidato politiknya selalu membakar semangat sehingga kerap disebut sebagai singa podium namun berhati lembut, asyik berdiskusi.

    Jejak panjang pengabdian Surya dalam politik dapat dibaca dalam beberapa aspek. Pertama, politik perlu dipahami dari esensinya untuk menata kehidupan masyarakat yang berpatok pada prinsip keadilan. Mengapa hal ini penting? Konflik politik berpotensi lahir dan dapat menyandra rakyat. Dengan demikian dituntut kesadaran kolektif elite dan rakyat dalam berpolitik.

    Kedua, elite di semua level perlu memahami peran politiknya menata kehidupan guna mewujudkan cita-cita meraih kebaikan bersama agar lebih sejahtera, berkeadaban, dan berkeadilan. Mengapa? Politik tak sekadar urusan merebut dan mempertahankan kekuasaan. Ia mesti dipahami dalam terang iman sebagai peluang tepat menjadi berkat bagi sesama. Selamat Ulang Tahun ke-69, Pak Surya Paloh. Pengabdianmu adalah inspirasi anak bangsa dari Sabang hingga Merauke dan dari Miangas sampai Pulau Rote.

    Sumber: Victory News, Selasa, 21 Juli 2020

  • Budaya dan Diskursus Kenormalan Baru

    Budaya dan Diskursus Kenormalan Baru

    Ketika Presiden Jokowi menyebut “hidup berdamai dengan Corona”pasca pemberlakuan PembatasanSosial BerskalaBesar (PSBB) di sejumlah daerah, yang lantas diikuti tagar ‘Indonesia Terserah’, hal tersebut sesungguhnya bisa diprediksi sejak awal. Dalam buku Pandemic! Covid-19 Shakesthe World (2020), filsuf ZlavojZizek sudah bernubuat bagaimanakah tahapan reaksi publik dunia terhadap virulensi Corona yang menjangkiti seluruh sendi kehidupan. Lima tahap itu adalah penyangkalan (denial), virusnya tidak seberbahaya itu,keganasannyahanyalahefek dari dramatisasi media; kemarahan (anger), ternyatavirus tersebut begitu dekat dan negara telah lalai mempersiapkan diri; ‘tawar-menawar’ (bargaining), virus itu terlanjur merebak tapi kita bisa memperlambat persebarannya; depresi (depression), putus asa dirundung malapetaka; dan penerimaan (acceptance), ketika dunia mau tak mau menerima kenyataan pandemi sebagai keniscayaanfase hidup ‘baru’ yang kini populer disebut kenormalan-baru.

    Jika dicermati, seperti diuraikan Zizek dengan nada retoris, tahap penerimaan itu sesungguhnya bukanlah akhir, melainkan awal dari berbagai fenomena permasalahan yang potensial muncul. Kenormalan baru sebagai suatu penanda tahap penerimaan memang menjadi jargon populer, tapi tak akan cukup bermakna bila tidak diiringi dengan pemahaman secara kultural. Asumsi dasarnya jelas: mengubah praktik dan pola hidup suatu peradaban tidak pernah bisa mudah dan lekas dilakukan. Butuh serangkaian pemetaan, prediksi, dan strategi yang jitu demi menjalani kenormalanbaru.

    Perang Diskursus

    Pemetaan pertama adalah semakin menguatnya diskursus medis: seperangkat pengetahuan yang direproduksi, ditransimisikan, dan dilegitimasi oleh dunia akademik serta politik sehingga bersifat otoritatif dan regulatif. Diskursus medis menjadi satu-satunya dasar seseorang divonis positif, negatif, positif tanpa gejala, berikut segala implikasi yang ditimbulkannya. Yang sudah nyata adalah istilah social distancing dan physicaldistancing. Bisa diprediksi, diskursus medis semakin deras merembesi nyaris seluruh lini kehidupan manusia. Setiap individu akan semakin ‘mendisplinkan’ tubuhnya: memakai masker pelindung, kacamata, bahkan membiasakan diri tidak sering menyentuh wajahnya sendiri. Pada tataran komunal, siapapun kini lebih waspada untuk berkumpul bersama bahkan untuk sekadar berjabat tangan. Masyarakat Indonesia yang lekat dengan budaya komunal di mana berkumpul, bersalaman, dan berinteraksi bersama adalah praktik hidup sehari-hari, atas nama diskursus medis, kini mesti meredefinisi nilai-nilai guyub dan srawung tersebut.

    Menariknya, dalam konteks Indonesia, diskursus medis tersebut ternyata belumlah hegemonik, setidaknya untuk saat ini. Pada ranah politik, kebijakan-kebijakan pemerintah terkesan inkonsisten dan setengah hati. PSBB diberlakukan di berbagai daerahnamun longgar dalam pengawasannya. Mal dibuka, terminal dan bandara beroperasi, dan beragam fenomena lain kontradiktif terhadap tujuan PSBB. Artinya, diskursus medis harus ‘bertarung’ dengan diskursus ekonomi yang bernada dasar pertumbuhan ekonomi sama pentingnya dengan nyawa manusia: industri harus berjalan, pemodal butuh laba, pekerja butuh nafkah, dan negara yang sehat adalah negara yang sejahtera. Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri bisa dibaca sebagai kompromi terhadap kontestasi dua diskursus di atas.

    Di saat yang sama, kita bisa melihat reaksi publik yang masih tertatih mengeja kenormalan baru sebagai suatu fase dan laku hidup teranyar yang harus diakrabi. Dalam ranah pendidikan, misalnya, gegar pembelajaran daring dari civitas akademikberjalan seiring dengan kecemasanterhadap rencana pembelajaran luring di sekolah. Stigmatisasi dan diskriminasi pada tenaga medis serta pasien yang terinfeksi Covid-19 masih terjadi di beberapa daerah. Bisa diprediksi situasi kenormalan baru di Indonesia di hari-hari ke depan masih dipenuhi ketidakpastian sebagai konsekuensi kurang rapinya pemerintah mengelola isu dan kontestasi diskursus ini. Sementara di saat yang sama, grafik dan virulensi Covid-19 belum ada tanda-tanda menurun. Data itu belum ditambah dengan dampak masih riuhnyamobilitas massa di momen lebaran yang baru bisa diketahui beberapa hari mendatang.

    Tranformasi Budaya

    Fase kenormalan baru sebagai tahap penerimaan di situasi pandemi membutuhkan pemahaman yang kompleks karena menyangkut perubahan ide, praktik/perilaku, dan produk-produk kebudayaan yang menghidupi dan dihidupi manusia. Betapa pun keras upaya para tenaga medis dan berjilid-jilid regulasi yang diterbitkan pemerintah, selama kesadaran dan perilaku masyarakat masih jauh dari standar protokol kesehatan, tentu akan sia-sia. Beberapa hal yang barangkali bisa dilakukan adalah, pertama, memasukkan diskursus sosial-budaya dalam menyusun setiap kebijakan strategis di masa kenormalan baru. Setiap subkultur memiliki karakteristik cara berpikir dan kebiasaan yang berbeda-beda, sehingga diperlukan adanya sensitivitas kultural terhadap sosialisasi setiap kebijakan yang dibuat.

    Kedua, sensitivitas kultural tersebut mustahil tergapai tanpa penguatan riset-riset terapan yang bersifat multidisiplin yang mengarah pada mitigasi bencana berbasis transformasi sosial-budaya. Hal itu sesungguhnya sudah masuk dalam Rancangan Induk Riset Nasional (RIRN) 2020-2024. Momen kenormalan baru bisa menjadi momentumpenguatansinergi lintas disiplin yang bersifat praksisdan berorientasi pada dampak sosiokultural.

    Ketiga, strategi habituasi secara persuasif dengan melibatkan seluruh agen dalam struktur sosial seperti tokoh masyarakat, ulama, media massa, dan sekolah. Habituasi lebih dari sekadar pembiasaan, melainkan mekanisme penyesuaian kesadaran yang senantiasa berada dalam situasi ulang-alik antara individu dan kolektif. Misalnya, sementara media massa membentuk opini yang konstruktif, sekolah membantu menginternalisasi nilai-nilai kenormalan baru secara edukatif. Ulama dan tokoh layak dilibatkan karena, diakui atau tidak, budaya kita masih cenderung butuh sosok yang dianggap teladan bagi mereka. Pada akhirnya, kita semua tentu berharap kenormalan-baru ini tidak berubah menjadi penyesalan-baru.

    Oleh: Kukuh Yudha Karnanta
    Link terkait tulisan di atas: https://www.jawapos.com/opini/29/05/2020/budaya-dan-diskursus-kenormalan-baru/

  • 100 Tahun Paus Yohanes Paulus II

    100 Tahun Paus Yohanes Paulus II

    Oleh Andre Atawolo, OFM

    PADA tanggal 18 Mei 2020, Santo Yohanes Paulus II genap berusia 100 tahun. Karol Józef Wojtyla, demikian nama aslinya, lahir di Wadowice, Polandia 18 Mei 1920. Paus Fransiskus pun menyambut hari ini dengan antusias.

    Sekretaris utama Konferensi para Uskup Polandia Menyatakan bahwa Konferensi akan mengeluarkan sebuah pesan bagi umat berdasarkan hal-hal yang relevan dengan arah magisterium Paus yang adalah seorang filsuf ini.

    Sebagaimana diberitakan dalam situs www.vaticannews.va, Paus Fransiskus, pada kesempatan Doa Angelus, Minggu 17 Mei, mengumumkan bahwa pada Senin 18 Mei  pagi ia akan mempersembahkan Ekaristi untuk menghormati sang Santo di altar di mana tubuhnya dibaringkan.

    “Semoga dari surga, dia terus mendoakan umat Allah dan bagi perdamaian di dunia”, demikian kata paus Fransiskus, ungkapan hormat-nya pada Wojtyla, yang sejak 16 Oktober 1978 menjadi Paus, dan pada tahun 1989 mengunjungi Indonesia (juga mengunjungi Timor Leste yang waktu itu masih menjadi bagian Indonesia).

    Kardinal Giovanni Battista Re, orang dekat Yohanes Paulus II selama masa kepausannya, dalam wawancara dengan Koran Italia Corriere Della Sera, memberi kesaksian bagaimana ia diminta membaca kembali terjemahan khotbah pertama Paus setelah diterjemahkan dalam bahasa Italia.

    Ternyata khotbah yang dimaksud adalah seruan terkenal sang santo: “Jangan takut, bukalah pintu lebar-lebar bagi Kristus”. Kardinal Re juga membenarkan bahwa ia pernah melihat Paus berdoa begitu khusyuk sampai menelungkup di lantai, terutama ketika harus mengambil keputusan penting.

    “Ya. Ketika dia sendirian, di kapel apartemennya di Vatikan, dia kadang-kadang berdoa bahkan berbaring di lantai, seperti dalam upacara pentahbisan imam dan uskup. Ini merupakan ungkapan rasa hormatnya yang begitu mendalam serta permohonan yang rendah hati di hadapan kebesaran Tuhan yang tak terbatas”.

    Kesaksian menarik lainnya ialah tentang ciri mistik yang dimiliki Yohanes Paulus II, sehingga ia selalu tenang, memaafkan orang yang menembaknya, tampil energik dan penuh visi di hadapan umat, dan terutama terus menjalankan kepausan, meskipun sangat lemah karena parkinson, hingga wafat 2 April 2005.

    “Melanjutkan tugas kepausannya sampai wafat, merupakan cara dia menunjukkan kepada kita bahwa hidup adalah hadiah yang harus dijalani sampai akhir, juga dengan menerima kesulitan karena penyakit. Itu adalah ajarannya yang terakhir, teladan seorang Paus”.

    Santo Yohanes Paulus II doakanlah kami dan seluruh dunia agar lekas bebas dari virus korona, amin.

    ************

    Sumber: https://andreatawolo.id

  • Lestarikan Tradisi sambil Bersyukur

    Lestarikan Tradisi sambil Bersyukur

    Oleh Josef Bataona

    “All major religious traditions carry basically the same message, that is LOVE, COMPASSION and FORGIVENESS. The important thing is they should be part of our daily lives.” (Tenzin Gyatso)

    SAATNYA MELAUT. Satu Mei merupakan awal masyarakat Lamalera, Lembata, Nusa Tenggara Timur memulai siklus kehidupan 6 bulanan, mencari rezeki yang tersimpan di laut lepas. Berbagai ikan dengan ukuran yang tidak terbayangkan oleh banyak orang (termasuk oleh orang Indonesia), hanya ditangkap dengan menggunakan alat tradisional, dengan perahu yang hanya mengandalkan layar atau yang didayung sekitar 12 orang. Contoh besarnya ikan paus yang ditangkap, lihat di akhir tulisan ini

    Misa Arwah di Pantai

    Tidak kalah pentingnya untuk diangkat adalah tradisi seputar itu. Malam menjelang 1 Mei, seluruh masyarakat berkumpul di pantai, didepan kapel untuk merayakan Misa Kudus, memperingati anggota keluarga yang telah meninggal dunia di laut, terutama saat menjalankan tugas menangkap ikan, terutama ikan paus. Mereka adalah pejuang yang gigih menempuh gelombang lautan Hindia, untuk bisa memberi nafkah bagi keluarganya.

    Usai misa, dalam suasana hening, semua memasang lilin bernyala di di atas pasir pantai, dan sebagian lilin itu diarungkan ke laut, sambil  fokus mengenang anggota keluarga masing-masing yang telah meninggal dunia. Merinding, haru, namun terasa damai.

    Karya di Dunia Berbeda

    Di Jakarta dan sekitarnya, ada komunitas Lamalera yang bernama IKABELA. Mereka juga berjuang untuk kehidupan keluarga bukan di laut, tapi di dunia yang berbeda, sesuai dengan talenta masing-masing.

    Atas inisiatif anak-anak milenial Lamalera di Jakarta, mereka juga mengumpulkan informasi tentang orang Lamalera yang pernah tinggal dan berkarya di Jakarta dan sudah meninggal dunia. Total ada 100 orang yang sudah almarhum. Lalu dibuat kesepakatan, ritual misa arwah di Lamalera bisa dilakukan juga di Jakarta pada tanggal 1 Mei. Merekapun kompak membentuk koor dadakan yang dipimpin oleh nona Lamalera, Yuliana Kremo Keraf. Berikut foto anggota koor jelang beraksi di Gereja St Yosef Matraman

    Dalam kata pengantarnya, pater Sony Keraf menyampaikan bahwa, inisiatif ini patut diapresiasi. Selain memperingati keluarga Lamalera yang tinggal di Jakarta dan sudah meninggal dunia, juga turut memperingati arwah keluarga Lamalera yang meninggal di Laut. Selain itu kita bersama gereja merayakan pesta St Yosef Pelindung Pekerja dan juga awal bulan Rosario. Berikut foto anggota koor usai misa

    Mohon Berkat sebelum Melaut

    Pagi hari tanggal 1 Mei, semua masyarakat Lamalera kembali berkumpul depan Kapel di pinggir pantai, menghadiri Misa kudus untuk memohon berkat sebelum kegiatan melaut.

    Dilanjutkan dengan upacara memberkati semua perahu dan peralatan menangkap ikan dan juga memberkati laut, sumber rezeki masyarakat Lamalera.

    Misa Konselebrasi ini dipersembahkan oleh Pater Petrus Dile Bataona, Pater Herman Yosef Bataona dan pater Kris Laden. Yang disebut terakhir ini datang jauh-jauh dari Kucing Malaysia untuk turut menyaksikan tradisi unik desa Lamalera ini.

    Jaminan Kehidupan juga untuk para Janda

    Banyak yang hanya melihat tradisi penangkapan ikan paus, yang kurang lebih besarnya seperti nampak pada foto ini.

    Namun perlu kami kedepankan disini, bahwa penangkapan ikan paus di Lamalera tidak bisa dipisahkan dari tatanan kehidupan sosial di desa itu. Pada saat membuat perahu baru atau memperbaiki perahu, semua anggota suku akan bekerja secara gotong royong. Contoh lain, para janda tidak perlu cemas bila suami mereka sudah meninggal dunia. Kehidupan mereka akan dijamin oleh suku. Ada bagian tertentu dalam pembagian ikan yang ditangkap adalah untuk para janda. Dan yang paling penting untuk digaris-bawahi adalah ikan paus yang ditangkap turun temurun itu, bukan jenis ikan paus yang dilarang. Bahkan untuk jenis ikan yang dibolehkan inipun, masyarakat Lamalera hanya membutuhkan beberapa ekor untuk bisa menghidupi keluarga selama setahun.

    Semoga tradisi seputar 1 Mei ini bisa terus dilestarikan, sebagai bagian menumbuhkan rasa mensyukuri karunia Tuhan. Juga mempererat kebersamaan dan kekeluargaan warga Lamalera, baik yang masih di kampung, ataupun yang sedang merantau untuk berkarya di dunia yang berbeda. Semoga berkat Tuhan menyertai para Nelayan Lamalera!

    “Everything can be taken from a man but one thing; the last of the human freedoms – to choose one’s attitude in any given set of circumstances, to choose one’s own way.” (Viktor Frankl)

    ********

    • Tulisan ini dibuat bulan Mei 2019, satu tahun yang lalu, sebelum ada covid-19.
    • Sumber: https://www.josefbataona.com

  • Peran BIN dalam Penanganan Covid-19

    Peran BIN dalam Penanganan Covid-19

    Oleh Ansel Deri *

    PRESIDEN Jokowi akhir pekan kedua Maret 2020 memandang strategis mengajak Badan Intelijen Negara (BIN) terlibat dalam pencegahan dan penanganan coronavirus disease 2019 (Covid-19) di Indonesia. Kepala Negara juga memandang serius mendapuk mantan Komandan Jenderal Kopassus, Letjen TNI Doni Monardo sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

    Dengan demikian, keterlibatan BIN diharapkan ikut mendukung pemerintahan Presiden Jokowi bergandengan tangan dengan masyarakat dan seluruh elemen bangsa mencegah dan menangani penyebaran virus berbahaya itu. Mengapa Presiden Jokowi memandang perlu melibatkan BIN dalam pencegahan dan penanganan covid-19? Ini juga merupakan pertanyaan penting lainnya. Kita tahu bahwa selain BIN, Indonesia juga memiliki sejumlah badan peyelenggara intelijen negara.

    Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, penyelenggara intelijen negara terdiri atas (i), Badan Intelijen Negara, (ii), Intelijen Tentara Nasional Indonesia, (iii), Intelijen Kepolisian Negara Republik Indonesia, (iv), Intelijen Kejaksaan Republik Indonesia, dan (v), Intelijen kementerian/lembaga pemerintah nonkementerian. Sekali lagi, mengapa Presiden Jokowi memandang perlu melibatkan BIN dalam pencegahan dan penanganan covid-19, itu salah salah hal penting mendeteksi peran BIN sesungguhnya agar situasi keamanan dan ketertiban negara di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi tetap kondusif.

    Bekerja Optimal

    Bagi sebagian masyarakat awam terutama yang tinggal di pelosok Tanah Air kesan BIN sebagai institusi negara yang angker, misterius, boleh jadi mengisi batok kepala. Kesan itu bisa saja muncul karena aparatnya selalu bekerja dalam senyap menangkal setiap potensi ancaman yang membahayakan kedaulatan bangsa dan negara.

    Sejak Jokowi terpilih jadi Presiden Republik Indonesia periode pertama dan memasuki periode kedua pemerintahannya, sepak terjang BIN dalam kehidupan berbangsa dan bernegara malah semakin menunjukkan arah yang lebih baik. Bukan tidak mungkin keberadaan BIN melalui para personilnya kian dibutuhkan, terutama dalam berbagai peristiwa aksi terorisme hingga bencana alam. Wabah pandemi covid-19 yang membuat perekonomian nasional nyaris kelimpungan, tentu menarik perhatian Presiden Jokowi memandang BIN sebagai salah satu elemen negara yang perlu berada di garda depan. Ada beragam alasan yang dapat dikemukakan. Namun paling kurang ada sejumlah hal yang dapat dicatat.

    Pertama, sebagai penyelenggara intelijen negara BIN dengan caranya memberikan nasehat atau advis kepada pemerintah agar selalu siaga menangkal setiap potensi ancaman yang membahayakan bangsa dan negara. Dengan demikian, keamanan dan ketertiban sungguh dirasakan atau dinikmati masyarakat. Dalam konteks kehadiran wabah covid-19 yang melanda Indonesia, peran BIN sangat strategis. Mendeteksi kehadiran wabah itu di Indonesia, tentu tak hanya memerlukan keahlian di bidang ilmu kesehatan. Namun lebih dari itu, membutuhkan kepekaan BIN dalam sepak terjangnya membantu pemerintah mendeteksi atau menangkal gangguan invisible hand di balik wabah mematikan itu.

    Kedua, Budi Gunawan (selanjutnya BG) adalah Kepala BIN yang memimpin lembaga intelijen itu berprestasi di mata publik. Penilaian ini tentu tak berlebihan. Selama dipimpin BG, BIN selalu menunjukkan kinerja positif selama periode pertama kepemimpinan Jokowi hingga memasuki periode kedua bersama Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Tak sebatas itu. Para wakil rakyat di Senayan pun mengakui peran BIN, terutama dalam menjaga situasi politik di Tanah Air. Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi pernah memberi apresiasi terhadap peran BIN di bawah kepemimpinan BG. Peran BIN dinilai dirasakan masyarakat dalam upayanya menciptakan persatuan bangsa.

    Ketiga, seperti pernah ditegaskan pengamat politik Boni Hargens, selama ini BIN di tangan BG terus fokus pada upaya melakukan transformasi kelembagaan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan peningkatan kinerja. Bahkan lebih dari itu BIN merespon dengan cepat berbagai peristiwa dengan memberi sinyal berupa informasi ancaman terorisme, namun eksekusi ada di tangan penegak hukum. Dalam pengamatan Boni, ada konsistensi yang kuat dalam gaya kepemimpinan BG. Pasca aksi 411, ada perubahan drastis di tubuh birokrasi BIN.  Inilah boleh jadi menjadi alasan tambahan mengapa Presiden Jokowi memandang perlu BIN masuk dalam pencegahan dan penanganan covid-19.

    Mengapa selain unsur intelijen TNI dan Polri, BIN perlu diajak Presiden Jokowi dalam pencegahan dan penanganan covid-19? Pertanyaan itu menarik. Namun satu hal pasti bahwa Jokowi tentu tak sekadar melihat BIN memiliki kemampuan menjaga keamanan dan ketertiban negara. Lebih dari itu, BIN juga memiliki pengalaman dalam kerja-kerja sosial kemasyarakatan mumpuni. Apalagi pada 13 April 2020, Presiden menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai Bencana Nasional.

    Di sini, peran BIN tentu sangat diperlukan. Mengapa? Korona bukan hanya berpotensi melumpuhkan ekonomi dalam negeri tapi juga berpotensi mengganggu kerja sama ekonomi bilateral maupun multilateral seperti kerja sama di bidang pertahanan dan keamanan tetapi juga berbagai kontrak bisnis sebelum Keppres diterbitkan. Tak berlebihan Presiden Jokowi pada Jumat (13/3/2020) langsung melibatkan BIN dalam satgas penelusuran pihak yang diduga berhubungan dengan pasien covid-19 positif. Tim tersebut tak hanya terdiri atas Kementerian Kesehatan, intelijen Polri namun juga BIN sendiri. Hasilnya menggembirakan.

    Jokowi mengakui, setelah diketahui yang bersangkutan (pasien covid-19) dalam dua hari, Kepala Negara sudah mendapatkan 80 nama. Sukses ini diraih tim reaksi cepat yang terdiri dari, Kemenkes dibantu intelijen BIN dan intelijen Polri, pemerintah berhasil menemukan pasien covid-19 baru.

    Peran BIN dalam gugus tugas penanganan covid-19 masih sangat diperlukan. Saat berlangsung Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR konferensi konferensi video pada Kamis (2/4 2020) Doni Monardo menyebutkan bahwa sesuai data BIN, penyebaran covid-19 di Indonesia akan mengalami puncaknya pada Juni atau akhir Juli 2020. Penyebarannya akan mencapai 106.287 kasus.

    Mencermati perkembangan penyebaran covid-19, maka peran gugus tugas, termasuk BIN masih sangat diperlukan. BG selaku Kepala BIN tentu semakin ditantang bagaimana memaksimalkan institusi intelijen itu untuk menyelamatkan tak hanya warga negara namun juga kedaulatan negara bila covid-19 sudah mengancam Indonesia sebagai negara akibat covid-19. Di sini, peran BIN  di garda terdepan adalah pilihan strategis Jokowi.

    ***

    *Ansel Deri, Aktif di Papua Circle Institut

    Sumber: Tribunnews.com, Kamis 30 April 2020

  • Solidaritas Mewabah Menyikapi Korona

    Solidaritas Mewabah Menyikapi Korona

    Oleh Ansel Deri, Mantan Staf Viktor Laiskodat di DPR

    SELURUH manusia penghuni muka bumi sepertinya tengah bermuram durja. Sejak muncul di Wuhan, Tingkok, pekan ketiga Januari 2020, gerak virus korona atau coronavirus disease 2019 (covid-19) nyaris menyebar di hampir sebagian besar penduduk dunia. Nyaris semua pimpinan negara dan seluruh sumber kekuatan yang dimiliki, termasuk sumber keuangan masing-masing negara, takluk di bawah tekanan virus korona. Pemerintah masing-masing negara tak ada pilihan selain menguras pundi-pundi negara guna membentengi warganya dari serangan virus ganas tersebut dengan kampanye maupun antisipasi tenaga medis dan obat-obat untuk mencegah dan menangani virus korona.

    Pemerintah dan rakyat dari pusat hingga daerah mengerahkan seluruh kemampuan menghadapi laju virus tersebut melalui solidaritas mondial, solidaritas yang mendunia. Solidaritas berkarakter lembut yang bermakna dan berniai buat masa depan seluruh bidang kehidupan kemanusiaan. Imbauan Jokowi terbukti efektif. Solidaritas mewabah atas nama perasaan senasib dan sepenanggungan sebagai sesama anak bangsa menyikapi virus korona. Presiden Jokowi dan kementerian terkait menginstruksikan semua jajaran pemerintahan mulai dari pusat hingga daerah bersama warga masyarakat mengambil langkah cepat dan efektif mencegah dan menangani virus korona agar tak sampai merenggut nyawa lebih banyak lagi.

    Gayung bersambut hingga daerah, tak terkecuali Nusa Tenggara Timur. Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat tak lama berselang membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Nusa Tenggara Timur. Gubernur menunjuk Sekretaris Daerah Benediktus Polo Maing sebagai Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Nusa Tenggara Timur melalui Surat Keputusan Gubernur NTT Nomor: 103/Kep/HK/2020, tertanggal 13 Maret 2020.

    Kepala Negara pun tentu tak ingin ekonomi nasional guncang kian hebat akibat virus korona. Imbauan hingga instruksi Jokowi melalui saluran televisi maupun pemberitaan media massa tak henti-henti agar warga tetap waspada, menjalani pola hidup sehat, termasuk menghindari kerumunan (social distancing), momen di mana virus korona lebih berpotensi menyebar merupakan bentuk solidaritas paling nyata. Di sisi lain, usulan lockdown belum dianggap perlu karena beresiko.

    Imbauan dan instruksi Kepala Negara bak gayung bersambut. Langsung direspon para kepala daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota dan warga melalui gugus tugas penanganan virus korona. Mengapa Jokawi menganggap imbauan dan instruksi itu penting? Hal itu tak lain atas pertimbangan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi (salus populi suprema lex). Semua pihak, entah pemerintah pusat dan pemerintah daerah, tokoh-tokoh agama, masyarakat serta warga negara Indonesia selalu sigap menangani dan mencegah virus korona yang sudah menjadi pandemi.

    Ada tiga program prioritas yang ditempuh Jokowi menghadapi pandemi virus korona. Pertama, memfokuskan dan menggerakkan semua sumber daya negara untuk mengendalikan, mencegah, dan mengobati masyarakat yang terpapar virus korona. Kedua, memfokuskan dan menggerakkan semua sumber daya negara untuk menyelamatkan kehidupan sosial-ekonomi seluruh rakyat. Ketiga, memfokuskan seluruh sumber daya negara agar dunia usaha baik UMKM, koperasi, swasta, dan BUMN agar terus berputar. “Kita terus bekerja keras bergotong-royong tanpa henti dengan kerendahan hati untuk keselamatan seluruh rakyat Indonesia, serta berterimakasih sebesar-besarnya kepada seluruh tenaga kesehatan seperti dokter, perawat, dan lainnya,” kata Fadjroel Rachman, juru bicara Presiden, Senin (23/3 2020).

    Solidaritas Mewabah

    Sejak virus korona masuk Indonesia dan menyebar hingga ke daerah-daerah di seluruh penjuru tanah air, seluruh warga negara seolah takluk tak berdaya. Pemerintah pun dibuat kewalahan mengambil langkah-langkah strategis mencegah sekaligus menanganinya. Ketakutan kolektif terasa, terutama di kalangan masyarakat dengan kehidupan ekonomi tak seberuntung kebanyakan warga menengah ke atas. Warga masyarakat terutama di kampung-kampung atau desa nyaris dibuat tak berdaya. Apalagi ditambah dengan kebijakan masing-masing pemimpin daerah yang sudah mulai membatasi ruang gerak manusia, barang, dan jasa antara satu wilayah dengan wilayah lainnya. Geliat ekonomi terusik, terasa mulai lesu, akibat virus korona. Suasana itu juga suka atau tidak suka melanda sebagian warga masyarakat di sejumlah kota besar seperti Jakarta, Bali, Bandung, dan lain-lain.

    Namun, pada saat bersamaan solidaritas sebagai sesama anak bangsa untuk saling tolong-menolong, bersama pemerintah berusaha mencegah virus korona serta merta lahir. Rasa solidaritas seperti mewabah seperti virus korona. Solidaritas menemui maknanya secara leksikal. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) menjelaskan arti solidaritas sebagai suatu sifat yang dimiliki manusia secara solider; perasaan setia kawan terhadap orang lain maupun kelompok. Rasa setia kawan yang dimiliki oleh seseorang terhadap orang lain maupun kelompok dapat membuat seseorang tersebut rela berkorban demi orang lain maupun kelompok tanpa adanya rasa paksaan di dalam dirinya. Seluruh warga negara seolah diajak menjawab pertanyaan berikut: apakah bangsa itu?

    Pengajar Universitas Bina Nusantara dalam artikelnya, ‘Solidaritas Besar’ Bangsa Indonesia (2016) mengutip What is a Nation karya Ernest Renan, mengajak setiap anak bangsa menjawabnya dalam hati. Renan menulis, sebuah bangsa adalah ‘suatu solidaritas besar’. Solidaritas besar itu dibentuk oleh kesadaran bahwa solidaritas tersebut merupakan buah pengorbanan banyak orang dan kesediaan dari banyak orang untuk berkorban lagi. Hal ini sepertinya mengacu pada kejadian di masa lampau, tetapi sebenarnya adalah kenyataan yang dapat dipegang sekarang, yaitu suatu kesepakatan, berupa keinginan tegas untuk melanjutkan hidup bersama sebagai suatu bangsa.

    Tentang arti solidaritas atas pertanyaan apakah bangsa itu, dapat dipahami bahwa setiap orang saling menolong tanpa melihat latar belakang apapun tetapi berpijak pada rasa saling tolong-menolong, solider sebagai sesama warga bangsa. Solidaritas sesama anak bangsa lahir dari terpaan virus korona yang tak mengenal latar belakang. Data terbaru hingga Senin, 23 Maret 2020 pukul 17.40 WIB menunjukkan, jumlah kasus positif virus korona menjadi 579 kasus atau bertambah 65 kasus positif dari data sebelumnya. Achmad Yurianto, juru bicara pemerintah terkait penanganan wabah korona menyebut, sebanyak 49 orang meninggal dan 29 lainnya sembuh.

    Meski mengalami perkembangan penanganan postif dari waktu ke waktu, namun paling kurang, ada hal yang dapat dicatat. Pertama, solidaritas menghadapi virus korona adalah sikap positif yang masih terawat baik di antara sesama warga bangsa. Ungkapan rasa senasib, sepenanggungan, dan tolong-menolong nampak begitu indah. Kedua, rasa solidaritas tumbuh dalam diri setiap orang dan memandang satu dengan yang lain sebagai manusia makluk ciptaan Tuhan paling mulia.

    Tak berlebihan Presiden Jokowi melalui juru bicaranya memandang bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Di sinilah solidaritas menemui makna paling hakiki. Solidaritas adalah satu-satunya bahasa universal yang menempel dalam dinding hati setiap anak bangsa dalam relasi sosial kemasyarakatan. Solidaritas terus mewabah untuk kebaikan bersama menyikapi korona. Dan Nusa Tenggara Timur di bawah kendali Gubernur Laiskodat setia bergerak bersama semua pemangku kepentingan lokal mencegah dan menangani korona.

    Sumber: Victory News, 3 April 2020