Category: OPINI

  • 100  Tahun

    100 Tahun

     

    Oleh  Goenawan  Mohamad

     

    KITA perlu merayakan 100 tahun Chairil Anwar. Penyair Indonesia yang luar biasa ini lahir pada 1922, tahun yang juga disebut awal “modernism”, perubahan besar dalam sastra di dunia – perubahan yang dua dasawarsa kemudian membentuk watak karya sastra kelahiran Medan ini.

    Kata “modernisme” – yang dipakai para kritikus dam sejarawan seni di Eropa, dipungut penelaah lain di mana-mana memang bisa membingungkan. Makna kata itu berkaitan, tapi juga bertentangan, dengan apa yang disebut “modernisme”.

    Dunia yang dirasuki modernitas adalah dunia di mana zaman bergerak dan perubahan meningkat cepat. Marx mengumpamakan dengan dramatis: inilah zaman ketika apa saja yang mantap, mapan, dan mandek jadi cair, meleleh, dan menguap lenyap ke udara, “Alles Standiche und Stehende verdampft”. Tradisi, keyakinan agama, lembaga keluarga, dan tatanan sosial retak dan guncang.

    Di Indonesia, kita ingat, sebelum Chairil, sebuah masa datang ketika adat dan tradisi mulai terasa mengekang-keadaan yang diungkapkan dengan nada protes dalam surat-surat Kartini dan novel Siti Nurbaya.

    Pada saat yang sama, modernitas tak sepenuhnya identik dengan jalan terbuka. “Menjadi modernitas adalah menjalani hidup yang penuh paradox dan kontradiksi,” tulis Marshall Berman dalam telahh sejarahnya yang terkenal itu, All That is Solid Melts into Air The: The Experience of Modernity (1982).

    Di satu pihak, manusia lepas dari ikatan primordial. Ia jadi penjelajah. Tapi, dilain pihak hidupnya dibentuk kesadaran tentang waktu yang terbatas dan regular. Pagi bukan lagi fajara menyingsing, melainkan “pukul 5”. Perjalanan bukan lagi “lama”, melainkan “sepuluh jam”. Masa depan bisa diukur dan dirancang. Kota, negara, dan perusahaan-perusahaan dibentuk; pemduduk dikelola dengan administrasi dan birokrasi, semua harus efisien.

    Mungkin sebagai reaksi terhadap formula yang kaku itu, semangat “modernisme” menggeliat, lepas dari tuntunan “modernitas”, terutama di dunia kreatif.

    Dalam dunia sastra dan seni arus “modernisme” membuat karya bisa muncul dan berakhir secara tak terduga-duga. Ketika Picasso melukis wajah perempuan menangis, yang ia tampilkan raut muka yang bak kulit pohon yang kasar berlipat-lipat. Di tahun 1922, sajak TS. Eliot, “The Waste Land”, dimulai dengan frase yang aneh: April is the cruellest month………sebuah kesimpulan yang berlawanan dengan consensus orang Eropa berabad-abad, bahwa April tak kejam; ia awal musim bunga setelah dingin mencekam bumi.

    Pada 1922 pula novel James Joyce, Ulyses, menghadirkan peristiwa banal sehari-hari seperti peristiwa yang luar biasa; realitas (juga yang paling tak istimewa, juga jorok) dihayati secara intens, kocak, dan membuat kita betah. Dalam Ulysses waktu tak dikungkung kalkulasi.

    Dengan demikian itulah modernisme melawan modernitas. Chairil berada dalam semangat “modernis” itu. Terkenal ia memakai kiasan “binatang jalang” untuk pilihan nasib; ia makhluk yang tak dikerangkeng. Terkenal juga ia ingin terbang dalam “non stop flight”, tanpa mendarat. Dalam sajak “Di Masjid”, Tuhan berhadapan dengan “diri yang tak bisa diperkuda”. Dalam sajak “1943”, semua urutan logis patah, yang stabil roboh, tak a da makna, sumber, hegemoni yang hanya satu dan asli.

    Maka Chairil sering dilihat sebagai “asing”. Tapi tak peduli seperti T.S. Eliot yang menyelipkan tiba-tiba frasa Upanishad dalam “The Waste Land” – sebuah sajak berbahasa Inggris yang menghadirkan suasana London – Chairil juga menggunakan perempumaan “Ahasveros”, dari dongeng keagamaan Kristen; “Thermopylae” dari sejarah heroisme Yunani Kuno; “Huesca” dari perang saudara Spanyol. Tanpa penjelasan. Pembawa diasumsikan seperti diri penyair: “ahli waris kebudayaan dunia”.

    Beberapa tahun setelah Chairil Anwar wafat, Ajip Rosidi mengecamnya. Dalam sebuah tulisan tahun 1960, sastrawam asal Jatiwangi ini mengkritik generasi Pujangga Baru dan generasi Chairil. “Meskipun mereka masih makan nasi dan ikan asin,” tulis Ajip, “secara rohaniah tanah air mereka adalah Belanda dan Eropa.”

    Dengan kata lain: Chairil tak bertanah air di sini-dan cacat. Ajip mengecamnya sebagai “tenggelam” dalam kebudayaan “internasional” yang tanpa akar.

    Yang dilupakan Ajip: akan kebudayaan bercabang dan luwes. Kebudayaan selalu mengisap bermacam sumber: wayang dan keroncong pada dasarnya blasteran, dan kita, juga Ajip, tak berkeberatan.

    Sementara itu, di abad ke-19, sebelum Chairil, sudah hidup seniman yang “tenggelam dalam kebudayaan internasional”. Mereka penggerak teater berbahasa Melayu yang berproduksi di alun-alun kota di Jawa abd ke-19.

    Seperti dikisahkan dengan menarik dan mendalam oleh Matthew Isaac Cohen dalam Komedie Stamboel (2006), mereka para akator, sutradara dan penulis lakon Komedie Stamboel, yang dipimpin seorang Indo, mementaskan cerita seru dari Timur dan Barat (termasuk Hamlet) untuk penggemarnya. Di sana, teater blasteran ini melintasi batas etnis dan kedaerahan. Ia membentuk sebuah komunitas, sebuah “nasionalisme” yang dekat dengan kehidupan sehari-hari.

    Juga sebuah energy kreatif yang bangkit kembali tiap kali gagal. Jika kita memperingati 100 tahun Chairil Anwar, bagi saya itu buat mengingat energi kreatif orang Indonesia yang berani untuk “tak murni asli”.

    ———————————————————————————————-

    Sumber: Majalah Tempo Edisi April 2022

     

     

     

     

     

     

     

     

     

  • Pijakan Moral Pluralitas dan Perbedaan menurut Seyla Benhabib

    Pijakan Moral Pluralitas dan Perbedaan menurut Seyla Benhabib

     

    Oleh   Gadis Arivia

     

    Pendahuluan

    Menurut Seyla Benhabib, kini kita hidup di abad yang telah menerima hak asasi manusia (HAM) sebagai hak-hak universal, sehingga setiap negara harus memiliki perangkat-perangkat hukum yang menguatkan HAM internasional di dalam masyarakatnya. Namun, penghormatan HAM bukan hanya tugas negara melainkan juga individu yang memiliki status legal dan moral yang hidup secara mengglobal. Inilah perubahan makna HAM yang mengalami transisi dari “internasional” ke “kosmopolitan”. Kita adalah warga kosmopolitan yang memiliki normanorma kosmopolitan yang antara lain terbentuk karena penerimaan dan kepercayaan kita kepada DUHAM.1

    Menghormati HAM, bagi Benhabib, didasarkan atas penghormatan pada keberadaan orang lain yang berbeda dan menerima cara hidup dan berpikir yang plural. Berbeda dari para teoretikus yang mengandaikan pluralitas dan perbedaan diwadahi filsafat pascamodern dan praktik komunitarian—yang berseberangan dengan paham liberalisme dan universalisme—Benhabib berargumen bahwa pluralitas dan perbedaan hanya dapat dipertahankan dengan membela universalisme, turunan filsafat moral deontologis Kant. Sebab persoalan abad ke-21, yang memberikan ruang demokrasi sebesar-besarnya, adalah bahwa perbedaan dan partikularitas telah jatuh pada eksklusivitas di pelbagai penjuru dunia. Kelompok fundamentalis adalah salah satu contohnya. Maka, Benhabib berusaha mencari definisi ulang universalisme yang mengakomodasi concrete other (liyan konkret), dan bukan hanya general other (liyan umum). Tulisan ini bertujuan mengeksplorasi pemikiran Benhabib dan merasakan apa yang ia khawatirkan di abad ke-21 ini. Diperlukan sebuah perangkat filosofis untuk menjawab sejumlah persoalan kontemporer; pekerjaan ini menurut saya sangat ambisius namun dibutuhkan.

    Ide demokrasi dan kesetaraan

    Pluralitas dan perbedaan hanya bisa muncul di alam demokrasi dan kesetaraan. Bila kita berbicara soal demokrasi, sudah lebih dari dua ratus tahun dunia berkecimpung dan bercakap tentangnya, tepatnya setelah Revolusi Prancis pada 1789. Sejak itu, percakapan demokrasi telah mengubah tatanan masyarakat dan pemerintahan di negaranegara Barat. Demokrasi menjadi tataran nilai yang diterapkan untuk bidang politik, ekonomi, maupun sosial.

    Demokrasi yang didorong oleh ide-ide kesetaraan terjadi pada masa Pencerahan yang memiliki fondasi pemikiran rasionalis yang kuat. Namun, ide-ide kesetaraan ini pada waktu itu tidak berlaku untuk perempuan dan terfokus pada kebebasan universal manusia serta kemerdekaan bangsa.2 Perdebatannya terletak pada masalah bahwa pada waktu itu pemahaman perbedaan antara laki-laki dan perempuan terjadi secara alami. Masa Pencerahan yang mengandalkan ilmu pengetahuan menggugat masalah ini meskipun tidak banyak yang bersuara. Adalah Marquis de Condorcet yang menolak pemahaman bahwa karena perempuan dan laki-laki berbeda maka perempuan harus didomestikasi. Condorcet, dalam buku On the Admission of Women to the Rights of Citizenship (1790), menyatakan bahwa “tanpa keterlibatan perempuan, kehidupan berbangsa tidak dapat dikatakan memiliki konstitusi yang bebas. Perempuan adalah makhluk yang setara, mampu memiliki ideide moral dan mampu bernalar mengenai ide-ide moral tersebut.”

    Condorcet memang bukan satu-satunya tokoh yang memiliki ideide kesetaraan untuk perempuan. Mary Wollstonecraft, kemudian John Stuart Mill, secara gigih mengajukan wacana feminisme dalam persoalan kedudukan warga negara. Baik pemikiran Condorcet maupun Mill didasarkan pada alasan-alasan rasional bahwa perempuan di dalam masyarakat adalah warga negara yang memiliki hak: Argumen kesetaraan politik mengental di dalam pemikiran mereka. Sedangkan Wollstonecraft, dalam bukunya A Vindication of the Rights of Women (1792), bukan hanya berpijak pada pemikiran rasional, melainkan juga memasukkan rasa ketidakadilan yang mengakar pada budaya patriarki. Ia menggugat “perumahan” kaum perempuan dan apa jadinya bila perempuan didomestikasi, mereka menjadi perempuan yang penurut pada suami, tidak memiliki identitas dan tidak beropini sehingga mereka bukan makhluk yang bebas.3 Ketika itu Wollstonecraft memang berseteru dengan Jean-Jacques Rousseau, seorang filsuf yang amat disegani yang mendominasi wacana publik tentang kedudukan perempuan di masyarakat. Rousseau, filsuf yang menulis buku terkenal Social Contract (1762), meluaskan ide-idenya pada urusan pendidikan dengan mendiskriminasi pendidikan laki-laki dan perempuan karena alasan perbedaan biologis. Emile, novel karya Rousseau yang memuat ide-ide ini, diserang oleh Wollstonecraft tanpa memperdebatkan teori-teori “konstruksi sosial”. Kemarahan Wollstonecraft sudah terlebih dahulu meluap karena pelabelan “laki-laki rasional” dan “perempuan emosional” yang dilakukan Rousseau.4

    Pendek kata, pertarungan perempuan dalam mendefinisikan dirinya di ruang publik yang berakibat pada status legal, praktikal, dan diskursif menjadi penting pada masa-masa tersebut. Pijakan rasional, otonomi, dan kesetaraan manusia (paham-paham liberal) sebagai individu begitu kuat mengubah tatanan masyarakat dan mendorong demokrasi berlaku untuk semua orang tanpa kecuali. Inilah yang disebut oleh Benhabib sebagai perjuangan yang memperhatikan liyan umum, artinya kepentingan yang “lain” dapat diatur lewat perangkat-perangkat hukum yang menjamin keberadaan mereka.

    Kompleksitas masyarakat demokratis

    Tatanan masyarakat demokratis—yang berfokus pada legitimasi politik, ekonomi, dan identitas kolektif—berjalan baik hingga Perang Dunia Kedua. Yang penting adalah bagaimana menyeimbangkan ketiga komponen tersebut agar kesejahteraan dan kemajuan ekonomi berjalan lancar: bagaimana pergerakan buruh dibatasi agar tidak menghambat ekonomi, bagaimana membuat dunia usaha menjadi transparan, bagaimana melegitimasi pemakaian kekuatan negara untuk tujuan-tujuan meredam radikalisasi masyarakat. Semua berjalan dengan teratur: dunia melihat persoalan-persoalan Uni Soviet teratasi, kediktatoran negara Filipina berakhir, Argentina dan Brasil menjadi negara-negara yang merayakan keberhasilan mereka menggapai demokrasi. Bahkan Francis Fukuyama di dalam bukunya The End of History menyatakan bahwa kita telah memasuki “akhir evolusi ideologi buatan manusia dan universalisasi demokrasi liberal Barat sebagai bentuk final dari pemerintahan manusia”.5 Seyla Benhabib memulai argumentasinya dari kalimat Fukuyama tersebut. Bahwa ternyata sejarah membuktikan lain. Belum kering tinta Fukuyama menggambarkan kemenangan demokrasi, muncul perang saudara di Bosnia-Herzegovina, destruksi Rusia pada Cechnya, konflik nasionalis di Armenia, Makedonia, Azerbaijan, dan Yunani serta terakhir, kebangkitan fundamentalisme Islam, yang menandakan bahwa universalisasi demokrasi belum selesai (“End of History”, 3). Apa yang terjadi?

    Benhabib mengatakan bahwa hal ini terjadi karena sebagian pemikir telah beralih dari isu-isu soal distribusi kepada isu-isu soal “tatanan bahasa bentuk-bentuk kehidupan”. Isu-isu seperti ini, misalnya, telah diungkap oleh Jürgen Habermas. Ide “tatanan bahasa bentuk-bentuk kehidupan” ini mempertanyakan soal moralitas dan pertanyaan-pertanyaan ini dijustifikasi oleh pertanyaan-pertanyaan tentang norma-norma. Hal ini sudah kita lihat di dalam pemikiran Hegel yang mengkritik teori moral Kant. Hegel mempertanyakan “etika substantif” Kant dan bagaimana hal itu bisa berlaku secara universal. Habermas sebenarnya menjawab persoalan Hegel dan Kant dengan menekankan pentingnya memperhatikan bentuk-bentuk kehidupan karena adanya keterbatasan budaya, sejarah dan sosial. Oleh sebab itu, domain moralitas terletak pada struktur intersubyektivitas. Teori moral memiliki tugas memperbaiki atau menjawab destruksi dunia kehidupan (lifeworld). Teori moral senantiasa bertugas memperbaiki keadaan. Oleh sebab itu, bagi Habermas, ada perbedaan antara “kehidupan yang baik” dan “kehidupan yang adil” sehingga ada perbedaan antara “norma-norma” dan “nilai-nilai”. Habermas beranggapan nilai-nilai pluralisme perlu ditegakkan agar terjamin ruang terbuka yang memiliki berbagai “kehidupan yang baik”.6 Pemikiran Habermas dan sejumlah intelektual lain yang sejenis mendukung sebuah gerakan sosial yang berbeda dari gerakan antikehidupan borjuis atau gerakan buruh dan partisipasi politik di abad kesembilan belas hingga pertengahan abad kedua puluh. Pada akhir abad kedua puluh, pergerakan sosial didominasi oleh gerakan-gerakan identitas tentang perjuangan hakhak kaum gay, ekologi, politik ras dan etnisitas, (di dalam politik Amerika Serikat disebut sebagai politics of rainbow coalition). Berbagai gerakan ini tidak dimulai atau disponsori oleh partai-partai politik tetapi oleh aktivis, entah itu aktivis pergerakan perempuan, pluralisme dan multikultural, gay dan lesbian, serta isu-isu sosial lain yang secara keseluruhan biasa disebut sebagai politik identitas/perbedaan.

    Jenis pergerakan sosial tersebut adalah upaya memperebutkan ruang publik dengan wacana pluralisme dan kesetaraan untuk semua. Persoalan kesetaraan memang telah diungkapkan pada Abad Pencerahan yang memacu terbentuknya pemerintahan berbentuk republik dan demokratis. Namun, pada pergerakan sosial akhir abad kedua puluh, makna kesetaraan dipertanyakan. Pertanyaan yang diajukan ialah, “kesetaraan apa?” Pertanyaan ini menjadi relevan ketika orang menyadari bahwa setiap masyarakat berbeda dari segi gender, kemampuan ekonomi, budaya, dan sebagainya. Jadi, terdapat keanekaragaman. Perbedaan ini dilihat secara kelompok dan bukan individual dan kelompok ini mengalami peminggiran. Analisis Marxian dalam hal ini tidak lagi mengena dalam membaca peminggiran kelompok jenis ini yang memasuki abad kedua puluh satu. Ini bukan persoalan kelas semata, tapi ada berbagai diversitas di dalamnya. Contohnya, meskipun kesetaraan kelas tercapai, persoalan bukan hanya sampai di situ, melainkan ada ketidaksetaraan lain—apakah kemampuan produktifnya, keperluan dan kebebasannya terjamin serta hakhak keberadaan identitasnya tidak terdiskriminasi. Jadi, misalnya dalam membicarakan masalah gender atau orang kulit hitam, bukan masalah kesetaraan kesempatan dan ekonomi semata (yang di dalam analisis Marxian ini sudah cukup untuk diselesaikan). Persoalannya lebih dalam lagi, yaitu, bagaimana orang tersebut dipersepsikan dan diterima eksistensinya sehingga ada hubungannya dengan fungsionalitas dan kapabilitasnya.

    Dalam konteks di negara-negara berkembang, terdapat berbagai aspek ketidaksetaraan gender dan penaksiran dasarnya tidak selalu bersumber pada masalah ekonomi meskipun dapat mengakibatkan kemiskinan. Persoalannya bukan terletak di akibat melainkan pada faktor-faktor yang menyebabkan ketidakadilan. Terdapat banyak contoh seperti di Asia dan Afrika di mana anak laki-laki dan perempuan diperlakukan secara berbeda dan hidup di dalam masyarakat yang mendukung perbedaan tersebut sehingga mengakibatkan rasa inferior dan ketidakberdayaan. Karena itu, angka kematian ibu yang tinggi terjadi bukan karena tidak adanya rumah sakit dan fasilitas kesehatan tetapi karena tidak ada penghargaan akan keberadaan perempuan dan kondisi kehamilan serta harkat dirinya. Belum lagi kalau dimasukkan faktor kekerasan rumah tangga di mana perempuan yang memiliki status sosial yang baik dan terdidik tetap tidak dapat berfungsi secara sosial dan terusmenerus didera oleh rasa ketakutan. Penjelasan ini bisa dipakai untuk menjelaskan persoalan kaum gay dan lesbian yang hidup dalam rasa malu dan ketakutan karena masyarakat tidak dapat menerima mereka dan terus-menerus melakukan aksi teror. Demikian pula pada etnis dan agama minoritas yang terintimidasi keberadaannya bahkan bisa dibunuh hanya karena keberadaan mereka. Semua ini mengakibatkan rasa kurang diterima keberadaannya sebagai manusia, mengerdilkan eksistensinya.

    Yang menarik dari tulisan Benhabib adalah bahwa ia mengobservasi adanya dua pergerakan sosial, meskipun keduanya bergerak atas nama politik identitas/perbedaan. Pergerakan jenis pertama terjadi karena adanya pengaruh dari pengalaman demokrasi kapitalis liberal di mana negosiasi terjadi dengan pertarungan ide-ide rasional dan usaha representasi plural di ranah publik dengan tetap menghormati kaidahkaidah demokrasi liberal. Sedangkan pergerakan jenis kedua adalah pergerakan etno-nasionalisme yang berusaha mendefinisikan ulang ranah publik dengan menciptakan kedaulatan tubuh politik baru atau upaya keberadaan negara baru yang jauh dari pemahaman demokrasi. Ekspresi budaya, agama, nasional, maupun etnisitas yang homogen sering kali difasilitasi lewat negara dan kemudian menggelembung merebut pluralitas ranah publik.8.

    Dengan demikian pertanyaan Benhabib adalah apakah kewarganegaraan universal yang ideal dapat mengakomodasi perbedaan? Teori-teori rasionalitas dan motivasi apakah yang memandu konsep warga negara yang demokratis dan sesuai hukum (legal person)? Apakah demokrasi membutuhkan filsafat? Filsafat macam apa yang bisa mengakomodasi keberagaman? Filsafat rasionalis, kontekstualis, pascamodernis, kritis, ataukah neo-Kantian? Institusi, budaya, dan saluran representasi macam apa yang dapat mengekspresikan perbedaan? Seberapa jauhkah perbedaan dapat diakomodasi yang sesuai dengan hukum yang adil dan setara? Ini adalah pertanyaan-pertanyaan sentral Benhabib.

    Selfhood dan kontroversi filsafat praktis

    Bagi Benhabib, selfhood (diri) dan identitas, akhir-akhir ini adalah konsep yang kontroversial dan banyak diperdebatkan oleh kelompok pembela modernis di satu pihak dan kelompok pascamodernis di lain pihak. Benhabib menyadari bahwa tradisi modern yang mengusung universalisme dan adalah “proyek mordernitas” didasarkan pada ketidakpedulian terhadap kehadiran bentuk-bentuk kehidupan liyan konkret sehingga mendorong adanya perang, kehancuran lingkungan, dan eksploitasi ekonomi karena tidak mempermasalahkan martabat manusia yang berhubungan dengan situasi konkretnya. Oleh sebab itu, persoalan yang dihadapi perempuan, agama minoritas, dan ras lain yang bukan kulit putih adalah mengalami diskriminasi dan merasa menjadi warga negara kelas dua dalam status moral dan politik, sebuah basis yang menyatukan solidaritas eksistensi bersama.9

    Filsafat modern yang mengusung universalisme berakhir ketika persoalan konkret disepelekan. Otonomi subyek diri yang borjuis dimulai dengan tidak menghiraukan persoalan konkret dan asyik dengan dirinya sendiri dalam kontemplasi Cartesian. Kritik terhadap Cartesianisme dilancarkan oleh berbagai pihak; awalnya oleh Idealisme Jerman, diteruskan oleh Marx, Freud, Horkheimer, dan Habermas. Inti dari kritik Idealisme Jerman ini adalah bahwa self dipandang bukan tertutup melainkan aktif, produktif, menciptakan kemanusiaan dan memiliki aktivitas historitasnya sendiri. Apa yang disebut self tidak transparan pada dirinya sendiri karena self bukan “tuan dari rumahnya sendiri” (Situating the Self, 207). Sebab self dikontrol oleh kegairahan dan kebutuhan yang merumuskan dirinya. Kritik kedua datang dari Nietzsche, Heidegger, Adorno, dan Horkheimer yang melihat episteme modern berbentuk dominasi sebab memiliki visi yang dualistik. Contohnya, dualisme tubuh dan pikiran yang membawa pada cara berpikir dikotomik. Semua ini untuk meredusir self pada kehadirian diri (presence). Kritik ketiga datang dari Ferdinand de Saussure dan Charles Sanders Peirce. Bagi mereka, self tidak bersifat “privat” tetapi “publik” yang dimediasi dengan bahasa sehingga bukan kesadaran yang berperan tetapi tanda, dari bahasa individu ke sistem relasi tanda linguistik.

    Di sinilah, Lyotard menegaskan bahwa “paradigma bahasa telah mengganti paradigma kesadaran” (Situating the Self, 208). Pergeseran ini menandakan bahwa fokusnya tidak lagi berada pada episteme subyek atau dalam isi yang privat dari kesadaran, tapi kini keberadaan berfokus pada yang publik, aktivitas pertandaan. Lyotard ingin menyakinkan bahwa peniadaan episteme representasi memberikan kesempatan untuk permainan bahasa dan pengakuan bahwa ada konteks lokal-kriteria yang spesifik yang bisa diformulasi, dengan demikian pluralitas tercapai dan kebenaran tunggal ditinggalkan.

    Ada tiga diktum yang biasa dipakai dalam memberikan karakter pascamodern, yaitu: matinya manusia, matinya sejarah, dan matinya metafisika. 10 Konsep pertama, matinya manusia, adalah keinginan kaum pascamodernis untuk menghancurkan segala konsep esensialis tentang manusia atau alam. Karena manusia adalah makhluk sosial yang memiliki artefak sejarah dan linguistik yang tidak bersifat noumenal atau transendental, maka ia selalu berada dalam rantai signifikasi dan pemaknaan fiktif, sehingga manusia hanyalah subyek yang berada dalam bahasa. Konsep kedua, matinya sejarah, menyatakan bahwa sejarah adalah ide yang tak lebih dari sebuah prakondisi dan justifikasi fiksi manusia. Ide matinya sejarah ini mendukung dan menggarisbawahi ide tentang progres, yakni adanya nilai kesatuan, homogenitas, totalitas, dan identitas yang tertutup. Konsep ketiga, matinya metafisika. Menurut pemahaman pascamodernis, metafisika Barat berada dalam sihir metafisika kehadiran paling tidak sejak Plato. Metafisika ini bertujuan menguasai dunia dengan sistem absolut yang mengklaim kebenaran tunggal, meniadakan partikularitas dan perubahan.

    Apa yang ingin dikatakan Flax dalam ketiga konsep pascamodern di atas menurut Benhabib adalah pernyataan bahwa filsafat representasi dari yang real telah mati. Hal ini tentu menjadi menarik buat feminisme, sebab representasi yang mengandaikan real tersebut juga mengandaikan adanya kebenaran tunggal, yang selama ini menurut feminisme tidak sesuai dengan keberadaan perempuan, cenderung didominasi oleh lakilaki. Realitas yang ada adalah realitas laki-laki, oleh sebab itu kebenaran juga selalu berada di pihak laki-laki. Tawaran konsep pascamodernisme disambut oleh feminisme dengan interpretasi feminis sebagai berikut:

    Matinya manusia—Matinya Subyek Laki-laki. Keberadaan subyek lakilaki sepanjang tradisi filsafat ditopang oleh apa yang disebut manusia adalah manusia yang rasional dan rasionalitas selalu dikaitkan dengan laki-laki, karena perempuan selalu dianggap makhluk emosional (ingat perseteruan antara Wollstonecraft dan Rousseau). Pengandaian ini menutup percakapan gender di dalam tradisi filsafat, dari Plato hingga Descartes termasuk Kant dan Hegel; tema manusia yang selalu diangkat adalah tema laki-laki sebagai subyek yang rasional.11

    Matinya Sejarah—Bangkitnya Narasi Sejarah yang Bergender. Bila subyek dari tradisi intelektual Barat selalu terfokus pada laki-laki, kulit putih, Kristen, dan sebagainya, maka sejarah direkam dan dinarasikan sebagai “his story”, yang selalu berupaya menyatukan, homogenitas, universal dengan konsekuensi meminggirkan kelompok yang lain, meniadakan pluralitas dan cara berada yang “lain”. Hegel percaya bahwa Afrika tidak memiliki sejarah.12 Keyakinan Hegel bukanlah sesuatu yang aneh, sebab sejarah perempuan tersusun baru-baru ini, narasi perempuan baru direkonstruksi dan dikategorisasi sesuai dengan periodisasi yang mengakui peranan perempuan di dalam sejarah.

    Matinya Metafisika—Skeptisisme Feminis tentang Transendensi Akal. Panduan pengetahuan yang menitikberatkan pada peranan rasio dan suprahistoris dan matriks kebenaran dan kekuasaan, bagi feminis berada pada relasi konstitusi simbolik gender, sosial, ekonomi, dan politik dan bukan pada sesuatu di luar itu.

    Benhabib menyadari bahwa teori pascamodern menawarkan penjelasan yang menarik bagi kelompok minoritas. Teori Judith Butler, misalnya, memakai kerangka berpikir pascamodern untuk menolak pendefinisian gender yang bermuara dari prasignifikasi. Definisi subyek diri “saya” terjadi menurutnya hanya lewat proses pertandaan karena tidak ada yang di luar tanda atau teks. Kode narasi budaya mendefinisikan apa yang disebut dengan “saya”. Meskipun Benhabib setuju bahwa apa yang disebut dengan “saya” bergantung pada diskursus kode-kode sosial dan kultural yang berlaku, ia menganggap bahwa konstitusi diskursus tidak mendeterminasi “saya”. Oleh sebab itu, paradigma teoretis masih diperlukan. Demikian pula dengan matinya sejarah. Meskipun konsep ini berguna bagi feminisme karena menolak narasi besar, namun apalah artinya feminisme jika tidak memiliki sejarah yang mewakili korban-korban dan hanya berfokus pada konstruksi narasi para korban tersebut? Bagaimanakah peranan agen di sini? Bagi Benhabib, teori feminisme pascamodernis tidak melakukan transformasi politik dan tidak berpusat pada lokalitas karena menolak adanya suatu pegangan atau kebenaran (Situating the Self, 220-223).

    Bukankah situasi pascamodern ini yang menyebabkan ruang demokrasi terbuka lebar? Bahwa suara yang terpinggirkan memang bisa masuk dan mendominasi. Ini tentu suatu teori yang cukup maju dibandingkan dengan John Rawls. Teori keadilan Rawls tidak menjawab tentang yang “lain”, sebab menurut Rawls selama distribusi dilakukan secara adil dengan kedudukan moral original position 13, yaitu mampu membuat keputusan-keputusan rasional, maka keadilan bisa dicapai. Pemikiran Rawls dikritik oleh feminis Susan Moller Okin karena agen Rawls adalah agen yang tidak memiliki kepentingan, tidak bertubuh, dan bersembunyi di balik veil of ignorance 14, seakan-akan semua orang memiliki kepentingan dan kondisi yang sama. Padahal, menurut Okin, bagaimana bisa menganggap seorang ibu kulit hitam yang membesarkan anaknya sendiri dapat memiliki kepentingan yang sama dengan seorang laki-laki kulit putih yang mapan? Rawls tidak pernah mencoba memahami titik pijakan ibu kulit hitam tadi.15

    Rawls memang berangkat dari teori deontologi Kant yang dikritik habis oleh kelompok komunitarian. Bagi Michael Walzer dan Charles Taylor, kekurangan Rawls adalah terfokus pada satu model keadilan distributif, padahal setiap kelompok dan setiap agen mempunyai kebutuhan yang berbeda-beda dan suara mereka harus diakomodasi. Akan tetapi, kembali Benhabib mempertanyakan: Apakah semua suara bisa diakomodasi? Di manakah para feminis dapat membedakan apakah suara mereka sungguh-sungguh mewakili perempuan dan tetap berpegang pada keadilan dan bukan jatuh pada esensialisme, yakni, yang berargumen hanya dengan kalimat “pokoknya ini suara perempuan”, “pokoknya ini agama saya”, atau “pokoknya ini kearifan lokal”?

    Perseteruan antara pandangan liberal dan komunitarian dipangkas oleh Iris Marion Young dalam bukunya, The Politics of Difference. Young meninggalkan dikotomi liberal dan komunitarian dengan melakukan studi yang menjauhi baik individualisme dan kolektivisme. Sebab menurutnya, kecenderungan kelompok liberal adalah melakukan abstraksi sedangkan komunitarian mengintegrasikan tradisi menjadi pandangan yang menyatukan atau kolektif. Yang satu terlalu mengunggulkan pemikiran rasional namun menjauh dari yang “lain” (marjinal), sedangkan yang lainnya terlalu mengunggulkan partikularitas dan lokalitas. Young membicarakan keadilan dengan menitikberatkan pada kelompok-kelompok budaya sebagai bentuk-bentuk kehidupan yang tumbuh secara historis. Setiap bentuk kehidupan berbeda satu sama lain, memiliki praktik-praktik dan cara hidup masing-masing. Young mengingatkan bahwa meskipun setiap kelompok memiliki hak kultural, tak berarti ia meninggalkan komitmennya dari keadilan dan hukum. Young menggarisbawahi bahwa pengakuan perbedaan kelompok bukan berarti berlakunya eksklusivitas atau “esensialisasi” cara kelompok itu berada. Oleh sebab itu, keberadaan kelompok kultural bagi Young adalah proses sosial, praktik dan interaksi dengan kelompok-kelompok kultural lainnya, serta bersifat transformatif dan emansipatoris.16 Yang terjadi sekarang adalah: kelompok-kelompok kultural menjalankan eksklusivitas dan memainkan politik perbedaan dengan “universalisme substitusi”, yakni, memberlakukan universalisme atas dasar kepartikularan budaya dan agamanya. Ini berakibat pada tindakan meniadakan titik pijakan yang lain.

    Mendefinisikan ulang universalisme

    Benhabib menyetujui pemikiran Young bahwa tujuan etika kontemporer adalah bagaimana setiap pandangan kelompok kultural dapat bercakap dan berpartisipasi secara utuh. Oleh sebab itu, bukunya Situating the Self (1992) berusaha mempromosikan percakapan moral bukan dengan konsensus atau kemutlakan, melainkan dengan semacam kesepakatan.17 Benhabib mengambil posisi tengah antara model konsensus Habermas dan bentuk radikal kontekstualisme. Untuk melakukan ini, ia berupaya mengartikulasi pembelaan terhadap universalisme tanpa komitmen pada ilusi metafisis dari fisafat Abad Pencerahan. Artinya, ia tidak berilusi tentang self grounding reason, subyek yang tidak bertubuh dan terletak di luar sejarah dan budaya. Benhabib melakukan ini dengan beberapa langkah. Pertama, ia memformulasi posisi pascametafisikal yang universalis dengan cara mengartikulasi rasionalitas dengan konsep komunikatif. Konsep ini sesungguhnya ia bangun dari Karl-Otto Apel dan Jürgen Habermas. Bagi Apel dan Habermas, tindakan dari agen rasional yang tunggal menghasilkan teori moral yang egosentris yang tidak dapat menjustifikasi validitas moral intersubyektif. Jadi, pertanyaan etika komunikatif adalah prinsip-prinsip tindakan apakah yang bisa diakui dan disetujui dengan melakukan diskursus yang praktikal atau pencarian justifikasi bersama? Dengan pertanyaan ini, maka, universabilitas adalah bukan ujian kontradiksi melainkan ujian komunikasi dengan prosedur argumentasi yang bertujuan menghasilkan persetujuan komunikatif (Situating the Self, 30).

    Benhabib meluaskan pemikiran Apel dan Habermas dengan prinsipprinsip universal tentang sikap saling menghormati dan resiprositas yang egalitarian. Pengukuhan norma-norma ini dapat diformulasi sebagai berikut: 1. Teori filsafat moral harus dapat menunjukkan keputusan moral yang adil dan formulasi yang normatif disingkirkan. 2. Untuk menjustifikasi, artinya, anda dan saya telah berargumentasi tentang keputusan moral tertentu (misalnya, adalah tindakan yang salah membunuh orang karena kepercayaannya dianggap salah), dan harus dapat sampai pada argumen yang dapat diterima dengan masuk akal. 3. “Argumen yang masuk akal” harus dilakukan dengan ide-ide dan perdebatan yang adil. 4. Aturan dari perdebatan yang adil dapat diformulasi sebagai “universal pragmatis”, adanya aturan-aturan argumentasi dan prosedural. 5. Aturan-aturan ini merefleksikan moral ideal yang harus kita hormati, menghormati titik pijakan masing-masing. 6. Kita saling memperlakukan sebagai manusia yang konkret yang memiliki kapasitas untuk mengekspresikan titik pijakan masingmasing. Kita perlu memperkuat pijakan kita dengan praktik-praktik sosial yang memiliki diskursif ideal, dan prinsip resiprositas yang egalitarian.

    Kedua, Benhabib menolak relativisme kultural. Ia mengutarakan dengan jelas dalam bukunya ketika mendiskusikan konsep tentang kehidupan yang baik yang diajukan (dipaksakan) oleh kelompok agama yang bisa menyebabkan konflik dan kekerasan serta melanggar hakhak dasar manusia, sipil, dan politik yang telah ditetapkan di dalam berbagai undang-undang dan konstitusi. Benhabib menolak kelompokkelompok kultural yang demikian. Di dalam tulisannya “Feminisme dan Pertanyaan Pascamodernisme”, ia menegaskan kembali bahwa kritik sosial tanpa filsafat tidak dapat dilakukan sebab kritik sosial yang berakar secara lokal dan imanen, tidak menghasilkan argumentasi tetapi dogma.

     Ketiga, bagi Benhabib, titik pijakan dari “yang lain” adalah posisi situasional dengan pengetahuan yang tersituasi, terkonstruksi secara naratif, dan terbuka. Oleh sebab itu, persoalan konkret bukan persoalan yang hanya diselesaikan lewat hukum dan keadilan, politik dan kesetaraan sipil, karena ini hanya menyelesaikan persoalan liyan umum, melainkan perlu juga dengan konversasi moral. Bahwa bila liyan konkret ingin dihormati, ia harus menghormati yang lainnya. Liyan konkret tidak secara otomatis memiliki hak untuk mendominasi ruang publik sematamata karena ia “lain”, tapi ia harus dapat melakukan konversasi moral sehingga kita bisa memformulasi bersama apa yang disebut identitas, keadilan, dan kebaikan. Berikut penjelasan Benhabib:

    The standpoint of the concrete other . . . requires us to view each and every being as an individual with an affective-emotional constitution, concrete history and individual as well as collective identity, and in many cases as having more than one such collective identity. In assuming this standpoint, we bracket what constitutes our commonality and focus on individuality. Our relation to the other is governed by the norms of equity and complementary reciprocity. Our differences in this case complement rather than exclude one another. In treating you in accordance with these norms, I confirm not only your humanity but your human individuality. 18

    Meskipun teori Benhabib menarik, karena ia berupaya membela universalisme sekaligus mempertahankan aspek-aspek kultural dan menjaga perbedaan setiap kelompok sosial, kritik terhadapnya tidak sedikit. Pemikiran Benhabib dianggap tidak aplikatif—meskipun Benhabib telah membuat dua kategori, bahwa dalam konteks justifikasi nalar universalisme moral diperlukan dan di dalam konteks aplikasi perbedaan dan pluralitas diperjuangkan. Artinya bagi Benhabib, perlu ada pertimbangan konsep dari apa yang disebut manusia bermoral dengan juga memperhatikan sisi antropologis, psikologis, sosiologis yang mewadahi liyan konkret.

    Evaluasi

    Benhabib telah mencoba membongkar percakapan tentang persoalan-persoalan kontemporer yang telah mengigit dan menggoyahkan sekaligus teori liberal, komunitarian, dan pascamodern. Di satu pihak, teori liberal telah membuka diskusi kesetaraan pada semua kelompok tetapi dianggap tidak memadai karena tidak mempertimbangkan cara berada liyan konkret, serta suara dan cara hidup kelompok minoritas. Baginya, paham pascamodern dan komunitarian telah membuka pintu terlalu lebar sehingga kelompok liyan konkret mendominasi ruang publik dengan keradikalannya dan mengakibatkan benturan-benturan peradaban.

    Pada akhirnya, Benhabib dapat dikatakan memiliki optimisme akan universalisme yang mengikat secara moral komitmen individu akan penghormatan pada nilai-nilai dasar manusia sambil tetap mengakui partikularisme. Usaha Benhabib memang tidak mudah dan penuh dengan pertentangan, akan tetapi hasilnya adalah refleksi yang kritis, baik terhadap situasi kontemporer yang keluar dari kontrol demokrasi dan keadilan maupun terhadap tradisi filsafat yang tidak mampu menjawab persoalan-persoalan kontemporer tersebut. Usaha filsuf perempuan kelahiran Turki, keturunan Yahudi, yang hidup dalam setting kosmopolitan dan fasih dalam pemikiran filsafat Barat ini adalah usaha yang tidak sia-sia. Ia paling tidak telah mengusung dialog interaktif antara berbagai pemikiran yang saling bertentangan.

    —————————————————————————————————

    Gadis Arivia, adalah aktivis perempuan dan akedemisi. Mengajar feminisme dan filsafat kontemporer di Universitas Indonesia – Depok.

    Sumber Manusia-Perempuan-Laki-laki, Arendt, Benhabib, Butler, Mir-Hosseni, Komunitas Salihara 2011

    Catatan Kaki

    1. Baca makalah Benhabib yang dipresentasikan di Yale University, “Cosmopolitan Norms, Human Rights and Democratic Iterations”, Mei 2010.
    2. Keith Michael Baker, “Defining the Public Sphere in Eighteenth Century France: Variations on a Theme by Habermas,” in Habermas and the Public Sphere, ed. Craig Calhoun (Cambridge, Mass: MIT Press, 1992), 202.
    3. Mary Wollstonecraft, A Vindication of the Rights of Women (London: Penguin Books, 1975), 83-95.
    4. Gadis Arivia, Filsafat Berperspektif Feminis (Jakarta: YJP, 2003), 90-91.
    5. Francis Fukuyama, “The End of History”, dalam Democracy and Difference, Contesting the Boundaries of the Political, ed. Seyla Benhabib (Princeton: Princeton University Press, 1996), 3. Selanjutnya ditulis “End of History”.
    6. Lihat penjelasan Dr. Antje Gimmelar dari Universitas Bamberg,http://caae.phil.cmu.edu/cavalier/Forum/meta/background/agimmler.html. Juga lihat Jürgen Habermas, Theory of Communicative Action, terjemahan T.A. McCarthy, Vol.1 (Boston: Beacon Press, 1984).
    7. Amartya Sen, Inequality Reexamined (Cambridge, Massachusetts: Harvard University Press, 1992), 120-121.
    8. Seyla Benhabib, ed., Democracy and Difference, Contesting the Boundaries of the Political (Princeton: Princeton University Press, 1996), 5.
    9. Seyla Benhabib, Situating the Self, Gender, Community and Postmodernism in Contemporary Ethics (New York: Routledge, 1992), 2. Selanjutnya ditulis Situating the Self.
    10. Pemahaman ini dikutip oleh Benhabib dari Jane Flax, Psychoanalysis, Feminism and Postmodern in the Contemperary West (Berkley University of California Press).
    11. Lihat Gadis Arivia, Filsafat Berperspektif Feminis (Jakarta: YJP, 2003).
    12. Joan Kelly Gadol, The Social Relations of the Sexes: Methodological Implications of Women’s History (Chicago: University of Chicago Press, 1984), 1-19.
    13. Original Position adalah pemikiran utama Rawls dalam kontrak sosial mengenai keadilan, “justice as fairness”, yang ia jelaskan dalam bukunya A Theory of Justice. Dirancang sebagai pandangan yang adil dan imparsial agar bisa diterima secara akal prinsip-prinsip dasar keadilan. Kita sebagai manusia yang setara dan bebas diajak berkomitmen pada keadilan.
    14. Bagi Rawls, konsep ini dibutuhkan agar dalam membuat keputusan kita benar-benar tidak memihak kita diminta menanggalkan segala atribut pengetahuan termasuk keadaan sosial dan historis.
    15. Susan Moller Okin, Justice, Gender, and the Family (New York: Basic Books, 1991).
    16. Iris Marion Young, Justice and the Politics of Difference (Princeton: Princeton University Press, 1990), 157 dan 169.
    17. Konsep ini ia ambil dari Hannah Arendt, The Crisis in Culture, Between Past and Future: Six Exercises in Political Thought (New York: Meridian, 1961), 220-221. Baca makalah Benhabib yang dipresentasikan di Yale University, “Cosmopolitan Norms, Human Rights and Democratic Iterations”, Mei 2010.
    18. Baca makalah Benhabib yang dipresentasikan di Yale University, “Cosmopolitan Norms, Human Rights and Democratic Iterations”, Mei 2010.

    __________________________________

     

    Daftar Pustaka

     Arendt, Hannah, The Crisis in Culture, Between Past and Future. Six Excercises in Political Thought (New York: Meridian, 1961).

    Arivia, Gadis, Filsafat Berperspektif Feminis (Jakarta: YJP, 2003).

    Benhabib, Seyla, “Cosmopolitan Norms, Human Rights and Democratic Iterations”, makalah yang dipresentasikan di Universitas Yale, Mei 2010.

    ——-, Situating the Self, Gender, Community and Postmodernism in Contemporary Ethics (New York: Routledge, 1992).

    ——, ed., Democracy and Difference, Contesting the Boundaries of the Political (Princeton: Princeton University Press, 1996).

    Calhoun, Craig, ed., Habermas and The Public Sphere (Cambridge, Massachusetts: MIT Press, 1992).

    Flax, Jane, Psychoanalysis, Feminism and Postmodernism in the Contemporary West (Berkeley: University of California Press, 1990).

    Gadol, Joan Kelly, The Social Relations of the Sexes:Methodological Implications of Women’s History (Chicago: University of Chicago Press, 1984).

    Keith, Michael “Defining the Public Sphere in Eighteenth Century France: Variations on a Theme by Habermas,” dalam Kearney, Richard dan Mark Dooley, Questioning Ethics, Contemporary Debates in Philosophy (New York: Routledge, 1999).

    Wollstonecraft, Mary, A Vindication of the Rights of Women (London: Penguin Books, 1975).

    Young, Iris Marion, Justice and the Politics of Difference (Princeton: Princeton University Press, 1990).

     

     

     

  • Menyalakan  Lilin  di  Dalam Diri

    Menyalakan Lilin di Dalam Diri

     

    Oleh  Gede Prama

     

    Menjadi presenter di depan sejumlah pemimpin perusahaan minyak, menurut saya sering menantang dan memberi inspirasi. Menantang, karena berhadapan dengan sekumpulan orang brilian yang bisa menjadi sparring partner yang meyakinkan. Memberi inspirasi, sebab dengan tantangan-tantangan yang maha berat, kemudian kepala saya bisa mengeluarkan sesuatu yang tidak terfikirkan sebelumnya. Di Hyatt Regency Bandung pada awal Desember 1998, untuk sekian kalinya saya menemukan pengalaman menantang dan penuh inspirasi ini. Sejumlah insinyur menghujani saya dengan pertanyaan tentang kualifikasi seseorang yang layak menjadi pemimpin.Sebagaimana pernah saya tulis di lain kesempatan, dalam hubungan antarmanusia, orang lain sebenarnyacermin kita.

    Bila melihat muka jerawat di cermin, tentu saja yang diobati muka kita, bukan cerminnya. Hal yang sama juga berlaku bagi setiap gangguan dalam hubungan kepemimpinan. Mencari kesalahan di orang lain-kendati kadang berhasil membuahkan perubahan yang temporer-sama saja dengan mengobati jerawat dicermin. Berdiri di atas keyakinan terakhir, setiap bentuk kualitas hubungan kepemimpinan, sangat diwarnai oleh seberapa terang ‘lilin’ yang ada di dalam diri sang pemimpin. Begitu lilin tadi menyala, sebagian besar permasalahan hubungan antarmanusia sudah terpecahkan. Lady Diana, Mahatma Gandhi, Abraham Lincoln adalah sederetan pemimpin yang lilinnya menyala secara terang benderang.

    Dan lilin mereka demikian menerangi, karena tabungan perbuatan baiknya sudah menggunung.Saya memang masih jauh dari kualitas yang dimiliki tiga pemimpin di atas. Bahkan, masih menyimpan banyak kekurangan yang perlu diperbaiki. Namun, perjalanan saya sebagai konsultan bertutur bahwa ada sejumlah langkah yang layak untuk dicermati.

    Pertama, saya tidak anti ego. Bahkan, banyak kemajuan didorong oleh mesin ego. Tulisan inipun ada karena sebagian didorong oleh ego. Namun, ego yang berlebihan sangat potensial mematikan lilin dalam diri kita. Penyeimbang paling efektif dari ego adalah kebijakan. Yang terakhir ini bisa berasal dari kedewasaan, belajardari filsafat, agama atau sumber kebijakan lainnya. Saya belajar kearifan justru dari orang-orang bawah. Tukang taman yang mengurus taman saya di rumah, satpam penjaga komplek, caddy yang mengantar saya di lapangan golf, atau supir jemputan putera-puteri saya adalah sebagian dari guru-guru kebijakan yang saya banggakan. Betapa tidak membanggakan, mereka memberi saya kearifan, dengan uang demikian sedikit masih bisa bersukur ke Tuhan. Dengan penampilan yang sederhana, masih memiliki percaya diri berkomunikasi dengan orang lain. Dengan kerut muka hitam dan kotor, masih bisa tersenyum ke orang lain. Lebih dari itu, karena kehidupan kerap bergerak naik turun seperti roda, saya sering diingatkan secara tidaklangsung oleh mereka, bahwa sayapun bisa seperti mereka. Kesombongan, sifat takabur, sok dan egoisme lainnya sering diobati secara sangat mujarab oleh ‘guru-guru’ diatas.

    Kedua, dalam komunikasi, sering dikemukakan seseorang disebut berhasil bila sampai pada tataran communication with heart. Heart, kalau mau diperinci sebenarnya berasal dari kata hear dan kata art. Alias, seni mendengar. Terus terang, ada banyak sekali yang bisa diperoleh dengan menguasai seni mendengar. Coba bayangkan sepasang suami isteri yang mempersiapkan rumah untuk arisan keluarga. Dari mengecat tembok, membersihkan rumah, membeli peralatan dan makanan sampai dengan membeli sejumlah hal yangmembanggakan. Tidak sedikit dana dan tenaga yang dikeluarkan untuk itu. Ini hanya sebuah ilustrasi, bahwa banyak manusia yang mau membayar mahal, hanya agar dihargai oleh orang lain. Dengan sedikit ketrampilan mendengar, Anda bisa memperoleh banyak sekali hal dari jutaan manusia yang haus penghargaan.

     Ketiga, setiap orang memiliki sesuatu yang kecil bagi orang lain, namun besar artinya bagi si pemilik. Nama, putera-puteri, ulang tahun, baju, dasi, jam tangan dan masih banyak lagi yang lain, adalah sebagian dari hal kecil yang bisa memperbaiki kualitas hubungan antarmanusia. Bayangkan bila Anda lupa dengan ulang tahun Anda hari itu, dan tiba-tiba ada kartu datang yang bertuliskan: happy birthday. Atau, bertemu dengan teman lama, dan ia ingat nama putera-puteri Anda. Atau, di tempat yang jarang dikunjungi, tiba-tiba ada orang yang memanggil nama panggilan Anda dengan nada penuh persahabatan.

    Keempat, lilin dalam diri kita akan tampak terang bagi orang lain, bila kita memberikan our total body language. Bila berbicara dalam posisi berdiri, jangan lupa mengarahkan ujung kaki, dada dan muka ke lawan berbicara. Jika orang sudah bercerita hal-hal pribadi, tunjukkan empati Anda. Ajukan pertanyaan, yang bisa membuat orang semakin bangga akan dirinya. Dan terakhir, ini mungkin sudah klise bagi Anda. Berjanjilah hanya tentang hal yang bisa dilakukan. Dan lakukan segala hal yang Anda telah janjikan. Joseph Goldstein dan Jack Kornfield dalam The Path of Deep Meditation menulis : ‘wisdom is not one particular experience, not a series of ideas or knowledges to be collected. It is an on going process of discovery.‘ Nah, dibandingkan menghafalkan keempat langkah saya di atas, jauh lebih berguna bila Anda mulai menyalakan lilin dalam diri Anda sekarang juga.

    _______________________________________________

    Gede Prama, Motivator dan Penulis Buku-buku Inspiratif

  • Homo  Digitalis

    Homo Digitalis

    Oleh F. Budi  Hardiman, Pengajar STF Driyarkara                                                     
    Di awal modernitas Thomas Hobbes menerbitkan Leviathan (1651), buku yang mencoba menawarkan cara mengatasi kekacauan sosial. Dibayangkannya keadaan sebelum berdirinya negara atau apa yang lalu dikenal dengan istilah state of nature.

    Dalam keadaan seperti itu kebebasan setiap orang merupakan ancaman kebebasan setiap orang lainnya, sehingga praktis meniadakan kebebasan itu. Di awal modernitas Thomas Hobbes menerbitkan Leviathan (1651), buku yang mencoba menawarkan cara mengatasi kekacauan sosial. Dibayangkannya keadaan sebelum berdirinya negara atau apa yang lalu dikenal dengan istilah state of nature. Dalam keadaan seperti itu kebebasan setiap orang merupakan ancaman kebebasan setiap orang lainnya, sehingga praktis meni- adakan kebebasan itu.

    “ Dalam kondisi itu, “ demikian Hobbes,  “Kehidupan bersama manusia tidak hanya menyedihkan, melainkan juga sangat berat”. Hobbes lalu menawarkan sebuah solusi untuk mengakhiri keadaan nestapa itu. Setiap orang menyerahkan hak untuk melakukan segalanya kepada suatu pihak – sebutlah   primus inter pares, asalkan setiap orang lain juga menyerahkan yang sama kepadanya. Pihak itulah yang disebut negara. Hanya dialah yang berhak menggunakan kekerasan kepada yang lain. Berkat monopoli pemakaian kekerasan ini negara hukum menikmati perdamaian internal. Ancaman hukum telah memaksa warga untuk mengendalikan diri dan memberi respek satu sama lain. Negara memberadabkan manusia.

    Manusia era digital

    Dewasa ini, di senja kala modernitas, keadaan telah berubah sangat drastis. Negara hukum tetap berdiri tegak dan kelihatannya kokoh, tetapi perubahan yang sangat cepat sedang menggerogoti raksasa buatan manusia ini dari dalam. Tidak ada darah yang tumpah, tak ada bau mesiu. Yang terjadi adalah suatu pandemi hoaks dengan plintiran kebencian yang memicu konflik horizontal. Demagogi rasis dan orasi kebencian kepada agama lain, seperti dalam pilkada Jakarta, dilolongkan kencang-kencang dari revolusi digital yang hanya kelihatannya senyap itu. Dari klik pada gawai dipiculah kekacauan baru, digital state of nature.

    Di dalam perubahan drastis itu, perlulah kita melontarkan pertanyaan di atas. Dahulu dalam masyarakat pra-digital Aristoteles menyebut manusia zoon logon echon, makhluk pemakai bahasa. Waktu itu penutur hadir ragawi bagi pendengar. Di era digital keduanya “telepresen”. Manusia hanyalah sebuah komponen sistem media komunikasi. Ia tampaknya memakai media, tetapi sebenarnya ia sendiri adalah media komunikasi, karena dalam sebuah jejaring anonim komunikasi digital manusia hanyalah penyalur pesan. Makhluk yang dikendalikan media, berfungsi sebagai media, dan mengadaptasi iklim teknologi digital ini boleh kita sebut homo digitalis.

    Homo digitalis bukan sekadar pengguna gawai. Ia bereksistensi lewat gawai. Eksistensinya ditentukan oleh tindakan digital, yakni: uploading (mengunggah), chatting (ngobrol), posting (mengirim), dan seterusnya.  Dengannya ia berbagi atau pamer untuk kebutuhan akan pengakuan. Meniru istilah Heidegger, dia adalah Being-in-the-www. Kelahirannya ke panggung sejarah dimungkinkan oleh teknologi. Dia semula pengguna gawai, tetapi ketika jejaring komunikasi digital menjadi dunia tersendiri yang beroperasi lepas dari para pencetusnya, ia juga digunakan oleh komunikasi digital untuk tujuan-tujuan yang tidak di bawah kendalinya. Karena itu, ‘masyarakat’ tidak terdiri atas orang-orang, karena orang-orang tidak lagi mengendalikan komunikasi, melainkan mengendalikan sekaligus dikendalikan.

    Dalam sebuah jejaring komunikasi digital  masyarakat terdiri atas pesan-pesan anonim yang terus beredar. Kita ikut bermain dalam merakit realitas artifisial dunia digital. Dulu, di zaman Hobbes dan para modernis, masyarakat itu satu: masyarakat korporeal yang terdiri atas orang-orang.

    Di era digital manusia hidup juga dengan masyarakat tambahan berupa digital beings, seperti: grup Whatsapp, Twitter, Facebook, Instagram, dan sebagainya. Inilah era ketika pesan lebih penting daripada pengirimnya. Di dalam masyarakat digital bukan orang-orang yang berkomunikasi, melainkan komunikasi berkomunikasi dengan komunikasi, karena sirkulasi pesan-pesan bukan hanya lepas dari para pencetusnya, melainkan juga mengendalikan mereka.

    Kebebasan dan brutalitas

    Sebagaimana revolusi lain, revolusi digital melepaskan orang dari belenggu tatanan lama dan meraih kebebasan baru. Kebebasan digital dinikmati homo digitalis bagai Paris bagi para tahanan yang dilepaskan dari Bastille. Kendali dan pengawasan moral yang membatasi dan mendisiplinkan komunikasi korporeal diabaikan. Kebebasan melambung sampai pada kebebasan untuk membenci penganut agama lain.

    Homo digitalis mendapati dirinya seolah dalam dunia baru tanpa negara, digital state of nature. Dalam keadaan itu adil dan tidak adil tidak dikenali. Setiap orang menjadi hakim dan bahkan tuhan atas yang lain. Kecanggihan gawai membuat pengguna gawai tidak cepat menyadari dirinya telah ikut menghasilkan brutalitas lewat pesan-pesannya. Homo digitalis menjelma menjadi homo brutalis.

    Dalam ruang digital tidak ada urutan zaman, status sosial, hierarki nilai. Yang privat itu publik, yang publik itu privat. Satu atau banyak sulit diputuskan karena tiap pengguna media sosial bisa memiliki ribuan pemirsa. Naik hierarki digital hanya sejauh satu klik, asalkan provokatif. Menyendiri dan berkerumun sulit dibedakan karena kerumunan berceloteh dalam gawai di genggaman seorang, juga ketika ia sendirian. Sensasi, bukan rasionalisasi, menjadi asas kreativitas. Tahayul menjadi masuk akal, asalkan sensasional. Sentimentalisasi publik mulai dari bilik yang paling intim. Hal-hal privat, seperti agama, ras, bahkan seks, menjadi stereotip untuk membelah bangsa ke dalam kawan dan lawan.

    Di era digital ini radikalisme dipupuk dari gawai para peternak massa tanpa demagogi di auditorium. Setiap gawai bisa menjadi ruang indoktrinasi ‘kebahlulan suci’ yang merusak persatuan. Kafir mengafirkan  diviralkan lewat keisengan tangan yang gagal memukul balik di suatu hari. Penjelasan untuk hal itu tidak kedaluwarsa:  asap hitam penuh kebencian membubung dari tungku hati yang dinyalakan terus oleh ketimpangan sosial dan defisit harga diri.   Kebiadaban baru yang berseliweran di ruang digital itu tentu menggema ke dalam demokrasi.

    Kebencian dan prasangka yang berinkubasi dan terus dipupuk dengan pelintiran logika pasca kebenaran menginfeksi organisme sosial. Pentolan tidak perlu lagi menyebar plakat subversif ataupun mengundang massa ke lapangan. Lewat satu klik tindakan digital sambil menyeruput kopi di warteg, mob terbentuk, provokasi diberikan, aksi massa dilancarkan untuk sabotase pemilu, menghentikan ibadah agama lain, atau melakukan persekusi. Betapa mudahnya di era hoaks ini untuk melakukan subversi atas demokrasi dan menggerogoti negara hukum dari dalam.

    Menata komunikasi

    Bagaimana mengatasi digital state of nature? Bayangkan leviathan yang mengawasi dan menghapus semua hoaks. Otoritas penyaring itu dibutuhkan. Pemecahan Hobbesian ini mujarab hanya jika dilaksanakan tanpa monopoli atas kebenaran. Otoritas itu tidak mendominasi semua, melainkan mengawasi batas kebebasan komunikasi. Kebebasan komunikasi menemui batasnya dalam penggunaan kekerasan verbal. Batas inilah yang harus disingkirkan agar kebebasan komunikasi makin besar. Jadi, otoritas yang intoleran terhadap intoleransi dibutuhkan justru untuk menjamin kebebasan komunikasi.  Kebiadaban baru di ruang digital adalah kekacauan komunikasi.

    Harus ada penataan komunikasi juga yang diupayakan secara demokratis. Pertama, juridifikasi interaksi digital, yakni: legislasi undang-undang yang makin rinci untuk menata ruang digital.

    Kedua, moralisasi ruang digital, yakni: menyusun etika komunikasi digital. Di dalamnya golden rule diterapkan dalam interaksi digital. Pengirim pesan hendaknya memperlakukan penerima pesan seperti ia ingin diperlakukan. Dari sini asas-asas dasar etika, seperti: keadilan, kehendak baik, respek pada person, juga dirinci.

    Ketiga, solidarisasi jejaring komunitas-komunitas digital untuk melakukan strategi debunking secara komprehensif dan terus menerus terhadap hoaks.  Akhirnya, homo digitalis adalah makhluk moral yang mencari kebenaran dan keadilan lewat komunikasi digital. Dia mudah terluka, juga oleh kata-kata. Hoaks bersumber dari kerapuhan hati sebagai jalan masuk bagi yang jahat.

    Alih-alih lewat dusta seharusnya hati diutuhkan lewat bela rasa terhadap yang lain dalam ketulusan. Dalam telepresensi bela rasa menjadi mungkin dengan membayangkan wajah-wajah konkret, bukan sekadar pesan-pesan anonim. Dengan berkurangnya alienasi, komunikasi digital makin berpeluang untuk menjadi manusiawi.

    ________________________________________________________________

    Sumber Tulisan Kompas 01 Maret 2018

  • Pembangunan Ekonomi sebagai Masalah Kebudayaan

    Pembangunan Ekonomi sebagai Masalah Kebudayaan

     

    Dr.  Soedjatmoko

    ….samubarang ana kang kardhi, lamun waniya ing gampang, wediya ing pakewuh, sabarang nora tumeka, yen antepen gampang ewuh dadi siji, ing purwa nora nana. (Yasadipura).

    Tidak perlulah kiranya membentangkan, di sini secara panjang lebar betapa pentingnya pembangunan ekonomi untuk Indonesia. Harapan bangsa kita akan kehidupan yang lebih luas dan lebih baik, yang begitu kuat dorongannya di dalam revolusi kita, belum terpenuhi. Harapan itu menyertai dan merupakan akibat perubahan-perubahan sosial besar yang sedang kita alami.

    Susunan masyarakat yang tertutup tidak dapat bertahan menghadapi masuknya kehidupan ekonomi moderen. Lingkungan desa tidak lagi dapat memberi jaminan hidup yang cukup dan suasana, kehidupan ini dirasakan sebagai kungkungan. Akibatnya ialah runtuhnya susunan sosial yang lama, pemboyongan ke kota-kota, keinginan para petani untuk mencoba cara-cara yang baru, atau untuk bertindak sendiri memperbaiki nasibnya antara lain dengan turut dalam gerombolan-gerombolan. Dipandang dari sudut ini, maka masalah kemerdekaan serta pembangunan negara yang merdeka, tidak lain dari pada menyusun kembali masyarakat kita atas tingkat produksi yang lebih tinggi dengan pembagian penghasilan yang lebih merata. Di dalam keadaan seperti sekarang ini susunan masyarakat serta sistem politik, negara yang akan dapat bertahan, hanyalah suatu susunan masyarakat serta sistem politik yang sanggup mengatasi masalah kemelaratan di negeri kita. Jelaslah kiranya, cara-cara kita membangun ekonomi kita akan menentukan bentuk dan sifat negara kita, dan akan menentukan isi kemerdekaan kita.

    Apabila kita meninjau kedudukan negara kita di dunia internasional, maka terlihatlah bahwa pada tingkat kehidupan ekonomi kita sekarang nasib, kita sebagai bangsa untuk sebagian besar masih ditentukan sebagai obyek oleh faktor-faktor di luar kekuasaan kita. Selama demikian halnya maka sebenarnya asas menentukan nasib sendiri itu tidak lain daripada suatu pengertian yang hampa bagi kita. Memang untuk beberapa waktu mungkin untuk memperkuat kedudukan kita dan melindungi kepentingan bangsa kita dengan berbagai tindakan politik. Akan tetapi hasil-hasilnya sangat terbatas dan sementara. Jaminan yang mulak bagi asas menentukan nasib kita sendiri terletak pada kekuatan ekonomi yang besar. Urgensi pembangunan ekonomi lebih nyata lagi jikalau kita mengingat bahwa sebagian besar negara-negara lain telah berhasil memulihkan keadaan ekonominya pada tingkat sebelum perang, malahan tingkat itu dapat dilampauinya.

    Angka-angka yang dimajukan oleh Dr. Daniel Neumark dalam laporannya kepada Biro Perancang Negara beberapa bulan yang lalu telah menunjukkan bahwa kita belum berhasil mencapai kembali atau melebihi penghasilan nasional sebelum perang, malahan angka-angkanya membuktikan bahwa kita tidak berhasil menahan mundurnya tingkat kehidupan, yang sudah mulai merosot sebelum perang. Perbedaan kekuatan yang diakibatkan oleh keadaan ini dari yang berbahaya itu, lebih terang lagi jikalau kita menginsyafi bahwa makin tinggi tingkat ekonomi sesuatu negara, makin besar kemampuan dan kecepatannya untuk mempertinggikannya lagi. Dengan perkataan lain, negara-nepara yang terbelakang ekonominya makin lama makin jauh perbedaan tingkat ekonominya dengan negara-negara yang sudah lebih maju dan makin sukarlah bagi negara-negara yang terbelakang ekonominya itu untuk menyamai pesatnya kenaikan tingkat ekonomi itu. Bahaya bahwa negara-negara yang terbelakang ekonominya ini makin lama makin ketinggalan dan relatif makin lemah bukan suatu bahaya yang kosong.

    Maka kemerdekaan kita dan kemungkinan bagi kita untuk benar-benar menentukan nasib kita sendiri tergantung dari kesanggupan, kita untuk meluncurkan pembangunan ekonomi yang proporsi serta kecepatannya sepadan dengan urgensi serta luasnya masalah ini. Dan juga bentuk politik negara serta kemerdekaan kita akan ditentukan olehnya.

    Meskipun di dalam tahun-tahun yang akhir ini kita telah mencapai sekedar kemajuan dalam lapangan pembangunan ekonomi, namun orang tidak dapat melepaskan diri dari kesan bahwa kemajuan itu tidak memegang peranan dalam alam pikiran bangsa kita. Memang harus dikatakan bahwa kemajuan itu belum mencukupi untuk memenuhi tuntutan zaman seperti digambarkan di atas tadi. Hasil-hasil pembangunan ekonomi hingga kini belum merupakan sesuatu yang dapat memupuk kepercayaan diri-sendiri kita, dan menambah kesanggupan kita untuk membangun secara bersemangat. Seolah-olah rencana-rencana pembangunan dari pemerintah tidak merupakan suatu barang yang hidup untuk masyarakat kita sebagai kebulatan, meskipun pentingnya hal itu diterima juga oleh daerah-daerah yang bersangkutan langsung. Kesan umum ialah bahwa, pembangunan ekonomi itu tinggal sebagai rencana-rencana Pemerintah saja, di mana setiap Kementerian berusaha sendiri-sendiri dan bukannya sebagai pelaksanaan sebagian dari suatu rencana pembangunan umum yang integral. Begitu pun dengan partai-partai politik. Partai-partai politik umumnya menyokong pembangunan, ekonomi sebagai suatu semboyan umum. Akan tetapi kita melihat juga bahwa masalah pembangunan ekonomi tidak memegang peranan dalam pikiran kaum politikus partai sekarang.

    Dalam menghadapi keadaan Indonesia sekarang, percaturan perang didahulukan dan pembangunan ekonomi seolah-olah dikesampingkan sebagai sesuatu yang kurang urgensinya. Maka tidak mengherankanlah bahwa juga di kalangan khalayak-ramai tidak ada bayangan yang terang tentang apa yang dimaksud dengan pembangunan ekonomi, dan apa yang harus dikerjakannya sebagai sumbangan untuk pembangunan ekonomi ini. Aktivitasnya tidak kurang, di dalam lingkungannya sendiri, akan tetapi’ sering keaktifan itu timbul dari kekecewaan terhadap usaha pembangunan pemerintah di daerahnya, sehingga ia merasa terpaksa mengambil inisiatif sendiri. Bagaimanapun juga, umumnya tidak ada perasaan pada khalayak-ramai bahwa ia menjadi bagian dari suatu usaha bersama yang meliputi baik pemerintah maupun dirinya sendiri untuk membangun negara kita.

    Oleh sebab itu maka timbullah kesan umum bahwa pembangunan ekonomi kita ini seolah-olah setengah-setengah saja dikerjakan, seperti tak dapat berangkat dan macet. Padahal, pembangunan ekonomi itu seharusnya merupakan penjelmaan suatu pergerakan rakyat yang dibimbing secara sadar oleh Pemerintah.

    Sebabnya, bermacam-macam. Ada sebab-sebab yang harus dicari di bidang politik, oleh sebab memang ada berbagai-bagai syarat politik yang harus dipenuhi dulu sebelum suatu bangsa dapat menempuh jalan ke arah pembangunan ekonominya. Menurut pandangan kami beberapa sebab yang penting, di luar lapangan politik ini, ialah kekurangan pengetahuan tentang arti pembangunan ekonomi untuk negara kita, sehingga umumnya kurang dirasakan urgensinya. Di samping itu ada juga kekurangan pengetahuan tentang apa yang dituju dengan pembangunan ekonomi ini di dalam akibat-akibatnya untuk kehidupan masing-masing orang di dalam lingkungannya sendiri. Ada juga kekuranginsafan bahwa proses pembangunan ekonomi ini ialah suatu proses yang meliputi kehidupan kita di dalam segala lapangan. Begitu pun kita belum secara sistematis menghadapi rintangan-rintangan di dalam masyarakat kita sendiri dalam menempuh jalan ke arah pembangunan ekonomi ini, yang berakar pada kebudayaan kita sendiri. Oleh sebab itu perlu kita tinjau masalah pembangunan ekonomi di dalam rangka kebulatan kehidupan bangsa kita, atau dengan kata-kata lain, dalam rangka kebudayaan kita.

    Karangan ini tidak akan membicarakan faktor-faktor ekonomi khusus ataupun faktor politik yang tersangkut dalam perumusan suatu rencana pembangunan serta pelaksanaannya. Begitu pun ia tidak akan mengupas syarat-syarat politik yang harus dipenuhi sebelum kita dapat mulai melaksanakan pembangunan ekonomi. Kita juga tidak akan menyinggung perumusan suatu politik pembangunan ekonomi. Maksud karangan ini ialah mencoba meninjau sekedarnya beberapa hubungan antara usaha pembangunan ekonomi dan bermasalah kebudayaan yang mengenai, inti pribadi sesuatu bangsa dan masalah kebudayaan yang fundamental. Sebab dapatlah dikatakan bahwa pembangunan ekonomi langsung menyentuh inti pribadi sesuatu bangsa yang masyarakat dan negaranya menjadi penjelmaannya.

     Pembangunan Ekonomi sebagai Perubahan Sosial 

    Betapa luasnya sangkut-paut satu unsur saja dalam pembangunan ekonomi dapat dilihat dari beberapa contoh.

    Di dalam usaha pernbangunan ekonomi di negeri kita, pembemtukan koperasi memegang peranan yang penting. Susunan koperasi dianggap, dan memang demikian halnya, sebagai suatu susunan keaktifan ekonomi moderen, yang masih cukup dekat kepada suasana kehidupan kita yang lama, namun cukup potensinya untuk digunakan sebagai dasar pembinaan kekuatan ekonom kita. Ia juga merupakan suatu batu loncatan dan perantara, dengan susunan-susunan keaktifan ekonomi yang lebih besar.

    Pendirian suatu koperasi di desa berarti bahwa kita menggunakan suatu teknik organisasi yang tertentu: ia memerlukan administrasi serta pembukuan yang moderen. ia meminta tanggung jawab finansial. Sikap orang-orang desa terhadap uang daan kredit harus berubah sebab keaktifan koperasi dan para anggotanya harus dapat diperhitungkan dengan uang. Pendirian koperasi tidak hanya merupakan perubahan dalam cara-cara orang menyusun diri dan bekerja bersama, melainkan juga berarti perubahan dalam  lembaga-lembaga sesuatu desa. Susunan administratif baik di desa maupun dalam hubungan desa itu dengan daerah di sekitarnya akan harus disesuaikan kepadanya. Timbulnya suatu koperasi di dalam desa juga merupakan timbulnya suatu pusat kekuasaan baru sebagai saingan di dalam susunan kekuasaan lama. Maka susunan politik pun berubah karenanya. Orang-orang desa, pendapat-pendapat dan adat-adat kebiasaannya terpaksa menyesuaikan diri kepada badan-badan baru ini. Dengan adanya suatu koperasi di dalam desa akan muncul orang-orang baru dengan kejuruan dan keahlian yang istimewa, yang dahulu tidak terdapat dalam lingkungan itu. Orang-orang desa harus belajar bergaul dengan orang-orang baru ini dan memberi tempat dan penghargaan kepadanya.

    Persamaan yang dangkal antara bentuk koperasi dan susunan kehidupan gotong-royong, sebenamya menambah kesukaran-kesukaran orang untuk memahami arti perubahan dalam suatu desa yang diakibatkan oleh berdirinya suatu koperasi, dan sering juga merupakan halangan utama dalam perkembangan, koperasi tadi. Kehidupan secara gotong-royong berdasar pada rasa kekeluargaan dalam suatu masyarakat tertutup, di mana kebutuhannya untuk sebagian besar dipenuhi oleh dan di dalam masyarakat itu sendiri. Koperasi memerlukan penilaian jasa-jasa orang dengan uang, sedangkan dalam kehidupan gotong-royong penghargaan itu, biasanya tidak diukur dengan mata uang. Koperasi berdasarkan atas satu keputusan yang diambil secara sadar dan suka-rela oleh orang-orang yang bersangkutan sendiri. Anggota-anggotanya bersatu untuk mencapai suatu maksud tertentu, berdasarkan pengertian yang rasional tentang hak dan kepentingan sendiri dan hak dan kepentingan bersama. la melingkupi lingkungan kehidupan terbuka yang lebih luas daripada dahulu. Pengalaman kita di lapangan koperasi telah membuktikan bahwa jikalau perbedaan antara koperasi dan kehidupan gotong-royong yang berakar pada susunan agraris-feodal, tidak disadari dengan secukupnya, maka ada bahaya bahwa bentuk koperasi yang baru menjadi tidak lain dari pada suatu wujud baru yang mengandung isi feodal yang sama seperti dulu. Tidak sedikit jumlah koperasi yang sebenarnya hanya merupakan perkumpulan unsur-unsur feodal di dalam suatu desa yang dengan cara baru ini, hanya melanjutkan kekuasaan tradisionalnya atas orang-orang kecil.

    Akan tetapi, bagaimanapun juga, telah nyatalah bahwa berhasil tidaknya suatu koperasi di desa tidak hanya tergantung pada keahlian dan kecakapan para pemimpin dan anggota-anggotanya untuk menyelenggarakan koperasi itu. Keberhasilan itu tergantung pada perubahan-perubaban lainnya di lapangan sosial dan kebudayaan yang secara langsung atau tidak langsung tersangkut dalam penyelenggaraan koperasi ini.

    Maka berdirinya suatu koperasi di suatu desa harus disertai oleh berbagai perubahan di lapangan lain. Malahan boleh dikatakan bahwa berhasil atau tidaknya usaha koperasi untuk sebagian besar tergantung dari kesanggupan orang untuk mengadakan perubahan-perubahan lain itu. Ternyatalah bahwa koperasi itu hanya salah satu muka saja dari proses pertumbuhan dan perkembangan desa seluruhnya yang terjadi di berbagai lapangan pada waktu yang sama. Untuk mencapai hasil baik dengan koperasi ini perlu perubahan-perubahan lain itu dihadapi dan dilaksanakan sekaligus. Artinya kita berhadapan dengan masalah pendinamisan kehidupan desa seluruhnya.

    Begitupun pemasukan mesin ke dalam kehidupan desa, seperti penggunaan traktor atau didirikannya usaha-usaha kerajinan, berarti penyesuaian segala aspek kehidupan dan susunan kehidupan di desa kepadanya. Dalam hal traktor misalnya, yang perlu bukan hanya bahwa orang cakap menggunakannya, melainkan bahwa orang yakin akan perlunya memeliharanya. Pengalaman kita menunjukkan bahwa justeru dalam hal itu kita masih lemah. Di samping itu, perlu untuk menyesuaikan cara-cara bekerja bersama di dalam desa mengenai penggarapan tanah dan sebagainya kepada adanya traktor-traktor tadi, agar supaya kita dapat menarik keuntangan sebesar-besamya daripadanya, dan begitu seterusnya. Traktor dan mesin oleh orang desa harus dapat dianggap dan diperlukan sebagai lanjutan tangan manusia yang dapat dikuasainya, sepenuhnya, seperti juga paculnya. Dengan demikian itu si mesin tadi bukan lagi suatu benda yang asing baginya, melainkan suatu alat yang asli, suatu penjelmaan dari kebutuhan dan kesanggupan masyarakat desa itu. Dan untuk itu kita perlu menyesuaikan diri, termasuk mentalitet kita, cara-cara hidup, dan hubungan produksi pada umumnya kepada mesin yang kita masukkan dan terima ke dalam kehidupan kita, atau dalam perkataan lain, kita harus mencernakan mesin tadi dalam tubuh, kehidupan masyarakat kita.

    Pemasukan mesin-mesin hanya merupakan permulaan proses perubahan sosial dan tanggapan jiwa bangsa kita. Baru sesudah kita menyesuaikan, cara-cara organisasi kerja, disiplin kerja, kecepatan hidup kita dan sebagaimana di samping kecakapan kita untuk menggunakan mesin itu, dapat kita katakan bahwa mesin itu sudah menjadi barang yang hidup dalam masyarakat kita. Malahan lebih jauh lagi, kita baru dapat dikatakan telah mencernakan mesin itu, sesudah pada kita timbul keinginan dan kesanggupan, tidak saja untuk memelihara mesin itu, melainkan juga untuk membuatnya sendiri dan untuk senantiasa menciptakan mesin-mesin yang lebih baik daripada yang sudah, yang lebih sesuai lagi dengan kebutuhan kita sendiri. Nyatalah bahwa mesin itu hanya pernyataan dan alat suatu masyarakat untuk mencapai tujuan-tujuannya:. Kita tidak dapat melepaskan mesin itu serta teknologi umumnya dari nilai-nlaai sesuatu masyarakat, dari segala sesuatu yang dianggap penting oleh masyarakat itu. Dengan perkataan lain mesin serta teknologi merupakan penjelmaan kebudayaan suatu masyarakat yang tidak dapat dipisahkan dari kebudayaan yang menciptakannya. Jadi menghadapi masalah industrialisasi di negeri kita berada juga menghadapi suatu proses perubahan sosial, suatu proses perubahan tanggapan jiwa, suatu penyesuaian kreatif dari kebudayaan kita.

    Penyesuaian kreatif ini berarti bahwa kita harus mencari dan membangkitkan di dalam kebudayaan kita sendiri asas-asas otonom, yang atas kekuatan sendiri, akan memperkembangkan dinamik sosial kita sendiri, dan mampu mendorong dan menuntun kita dalam menempuh jalan modernisasi, kehidupan kita. Jikalau tidak demikian, maka segala penyesuaian kita akan bersifat pasif. Kita tidak akan dapat melampaui taraf imitasi, taraf tiruan belaka, dan kita hanya akan meningkat dari tingkat statis yang satu kepada tingkat statis yang lain, dan kita senantiasa akan terbelakang.

    Oleh sebab itu, dalam menghadapi masalah industrialisasi, kita tidak dapat mengatakan bahwa kita hanya bersedia menerima mesin serta teknologi dunia moderen dengan menolak begitu saja penjelmaan-penjelmaan lain dari kebudayaannya. Eklektisisme yang murah ini, yang dianut oleh beberapa pendekar kebudayaan kita dan yang secara samar-samar juga terdapat di berbagai kalangan masyarakat kita, tidak dapat dipertahankan. Untuk menguasai mesin dan teknologi kita perlu mengertinya lebih dahulu, yaitu menyelami dan mengerti kebudayaan dan jiwa yang menciptakannya. Usaha untuk menyelami kebudayaan Barat, yang menjadi induk dunia moderen ini, agaknya akan dapat membantu kita dalam mencari asas-asas dinamik otonom pada kita sendiri, yang kita maksudkan di atas ini.

    Akan tetapi sebelum kita meningkat pada soal ini, agaknya ada baiknya kita menyimpang sebentar dan menghadapi suatu soal lain dahulu. Kita telah melihat bahwa proses industrialisasi dan pembangunan ekonomi umumnya ialah suatu proses perubahan sosial dan suatu proses perubahan tanggapan jiwa. Akan tetapi, orang dapat bertanya, apakah perubahan mentalitas itu bukannya akibat dari pemasukan mesin dan teknologi dalam kehidupan kita? Bukankah kebudayaan itu merupakan bangunan atas dari susunan hubungan produksi di dalam suatu masyarakat? Memang sejarah jalannya revolusi industri di Eropa Barat membuktikan bahwa pada umumnya hal itu demikianlah adanya. Akan tetapi jikalau suatu negara hendak mengubah susunan hubungan produksinya dan mempertinggi tingkat produksinya dalam waktu singkat dan menurut rencana tertentu, dengan sedapat-dapatnya mengurangi kesengsaraan yang diderita oleh rakyat Eropa Barat sewaktu revolusi industrinya itu, maka ia terpaksa turut memperhitungkan dan menggunakan secara sadar faktor-faktor kebudayaan tadi.

    Demikianlah Uni Soviet, pada suatu ketika merasa perlu untuk mengabdikan kehidupan kebudayaan Rusia kepada keperluan industrialisasinya. Dan untuk keperluan itu ia telah mengendalikan dan mengatur penciptaan di segala lapangan. Faham Realisme Sosialis adalah akibat dari politik ini. Begitupun di Indonesia mentalitas kita akan berubah dengan adanya industrialisasi serta segala akibat sosialnya. Sebenarnya mentalitas kita sudah berubah dan akan terus-menerus berubah dengan berlangsungnya keruntuhan susunan masyarakat kita yang lama. Akan tetapi terang jugalah, bahwa apabila kita hendak mengejar waktu, mengingat urgensi pembangunan ekonomi ini untuk keselamatan kemerdekaan kita, kita akan harus mengerahkan secara sadar faktor-faktor kebudayaan untuk memudahkan dan mempercepat proses perubahan itu. Lepas dari itu ada juga suatu hal lain. Perubahan mentalitas akan terjadi sesudah proses industrialisasi dimulai. Dimulai oleh Pemerintah. Artinya perubahan mentalitas harus dimulai di kalangan pemerintah dan pemimpin masyarakat kita, sebelum kita dapat mulai dengan pembangunan ekonomi. Dan ternyata di situlah letaknya kesukaran kita, sebab tekad dan hasrat pembangunan kurang dirasakan. Dan akibatnya ialah, lambatnya usaha pembangunan ekonomi. Dan kita akan melihat nanti bahwa untuk sebagian hal itu disebabkan oleh rintangan-rintangan kebudayaan yang berpengaruh di lapisan masyarakat itu. Akibatnya ialah bahwa perubahan mentalitas yang bergandengan dengan runtuhnya susunan sosial yang lama dan keinginan rakyat banyak untuk mencoba cara-cara baru, tidak dapat ditampung dengan secukupnya.

    Jelaslah, betapa pentingnya peranan faktor-faktor kebudayaan, sehingga tidak usah disangsikan lagi.

    Mari kita kembali pada pokok pembicaraan kita. Kita telah melihat bahwa jikalau kita menghadapi kekuatan industrial dunia moderen, kita pada hakekatnya menghadapi kebudayaannya. Dan bahwa, apabila kita hendak mencari dan memperkembangkan asas-asas dinamik yang otonom pada kita sendiri, ada baiknya jikalau kita juga menyelami intisari kebudayaan Barat yang menjadi akar dinamik Barat itu. Untuk itu, barangkali kita mendapat pegangan sedikit jikalau kita menggunakan dua pengertian sebagai penuntun yaitu sikap aktif terhadap alam, dan asas pembaharuan terus-menerus.

    Di dalam susunan statis dari masyarakat agraris feodal, yang kita kenal itu, intisari asas hidup sebagian besar bangsa kita ialah penyesuaian serta persatuan dengan kodrat dan hukum-hukumnya. Manusia adalah bagian kodrat, dan kodrat itu meliputi keseluruhannya. Manusia itu menentukan tempatnya serta hubungannya dengan alam di sekitarnya dengan perantaraan bermacam-macam upacara dan pantangan. Dengan jalan ini sedapat-dapatnya ia menjamin keselamatannya. Di dalam suatu tingkat yang lebih tinggi, kebahagiaan terbesar yang dapat dirasakannya ialah mengatasi dan membebaskan diri kungkungan pribadinya sendiri dan dengan cara demikian menikmati rasa persatuan dengan kodrat. Di dalam tanggapan jiwa yang demikian sungguh segala pemikiran untuk menguasai alam dan mengabdikannya kepada kebutuhan manusia.

    Tanggapan jiwa dunia moderen berpangkal pada paham bahwa penguasaan alam oleh manusia merupakan suatu hal yang mungkin dan yang patut dikejar. Dengan tanggapan jiwa ini manusia tidak lagi merupakan suatu bagian dari alam melainkan ia mulai menyendiri daripadanya, ia mulai menyelidikinya sebagai suatu hal yang lepas dari dirinya sendiri, dan ia mulai menguasainya. Untuk dapat menguasai alam, perlu manusia mengetahui hukum-hukumnya agar ia mampu mengganakan hukum-hukum itu untuk menaklukan alam. Dan dorongan mengenal alam ini, untuk mengetahui hukum-hukum demi pengetahuan itu sendiri, tidak lain daripada tanggapan jiwa Pengetahuan. Tanggapan ilmu pengetahuan ini berikhtiar melihat mengerti alam di dalam keseluruhannya sebagai suatu kebulatan yang berangsur-angsur dapat dikenal dan dipahaminya, yang pengetahuannya dapat disusun dalam suatu teori yang logis, yang bagian-bagiannya saling berhubungan secara konqisten. Ia senantiasa berusaha membuat obyektif pendapatnya dan mengujinya kembali, untuk mencocokkannya dengan pendapat-pendapat dan hubungan-hubungan baru yang didapatnya, dan jika perlu mengubah teorinya. Maka intisari tanggapan ilmu pengetahuan ini ialah usaha pembaharuan terus-menerus. Kebenaran yang didapatnya tidak dianggap sebagai suatu kebenaran yang mudak, melainkan sebagai sesuatu yang senantiasa harus diuji kembali, ditaklukkan dan dipahami kembali. Sebab baginya yang benar pada hari ini, besok sudah menjadi takhyul, dan yang baik sekarang besok menjadi musuh dari yang lebih baik.

    Keinginan untuk mengenal dan menguasai alam, ikhtiar manusia untuk terus-menerus, mencari kebenaran sebagai sesuatu yang senantiasa harus dikejar namun tidak pemah dicapai seluruhnya, kesediaan untuk mencocokkan pandangan serta cara-cara hidupnya kepada faham ini, bersama dengan keyakinan bahwa nasib manusia di dunia ini untuk sebagian penting dapat diperbaiki oleh manusia sendiri berkat pengetahuan alam ini, kedua unsur inilah yang menjadi sumber perkembangan teknologi Barat dan sumber dinamik sosialnya yang besar itu. Kami rasa, dengan segala kekurangan dan kedangkalan yang dikandung dalam generalisasi semacam ini, kita dapat menggunakannya dalam penyelidikan kita ini.

    Teranglah sekarang bahwa tidak cukup kita hanya mengoper saja alat-alat, cara-cara dan bentuk-bentuk susunan produksi dari luar. Semuanya ini akhimya harus menjadi darah-daging kita sendiri; ia harus menjadi alat-alat dan cara-cara kita memenuhi kebutuhan kita sendiri, menjadi penjelmaan kebudayaan kita sendiri. Dalam pada itu intisari persoalan yang kita hadapi ialah mencari asas-asas dinamik kita sendiri yang otonom, artinya yang dapat berkembang menurut hukum-hukum pribadi kita sendiri berkat kekuatan kita sendiri. Dinamik itu harus sedemikian kuatnya sehingga kita tidak lagi ketinggalan oleh dinamik perkembangan dunia. Dan bagaimanapun juga di samping komponen-komponen lainnya asas-asas dinamik itu akan harus meliputi juga kepercayaan bahwa manusia sanggup dan harus dapat menguassi nasibnya sendiri di dunia ini, lebih daripada semula. Lagi pula, keinginan untuk mengenal dan menguasai alam dan kesanggupan untuk menghadapi perubahan dan pembaruan terus-menerus harus hidup pula.

    Dari uraian ini kelihatan betapa mendalam pembahan-perubahan yang akan harus kita alami untuk memungkinkan pembangunan ekonomi, sebab pada hakekataya kita berhadapan dengan masalah-masalah yang langsung menyentuh akar-akar kebudayaan kita.

    Daya ke Arah Pembaruan dan Daya Penentang Perubahan

     Bagaimanakah keadaan kita dalam menghadapi perubahan yang mendalam ini? Pada umumya dapat dikatakan bahwa dalam setiap kebudayaan terdapat suatu daya ke arah perubahan, suatu faktor yang senantiasa hendak menyesuaikan kebudayaan itu kepada masalah-masalah baru yang dihadapinya. Daya ke arah perubahan ini ialah daya ke arah pembaruan, dan ia berakar pada vitalitas kebudayaan itu. Akan tetapi sebaliknya, sudah menjadi hakekat suatu kebudayaan juga, bahwa ia hendak mempertahankan sifat dan pribadinya sendiri, dengan sedapat-dapatnya menolak hal-hal dari luar yang akan dapat mengubah sifat dan pribadinya. sendiri itu. Dan biasanya bertambah meningkat integrasi suatu kebudayaan dan suatu masyarakat, bertambah kuat pula daya penentang perubahan itu.

    Maka setiap bangsa dalam sejarahnya senantiasa menghadapi bentrokan antara dua kekuatan ini. Kekuatan-kekuatan itu kedua-duanya merupakan penjelmaan dari vitalitas dan pribadi bangsa dan kebudayaan itu. Dalam menghadapi masalah pembangunan ekonomi di negeri kita, daya penentang, perubahan ini akan nyata dalam berbagai-bagai bentuk. Salah satu di antaranya ialah sikap yang banyak, terdapat di kalangan pegawai tinggi, pemimpin politik dan juga profesor-profesor kita. Sering didengar ucapan mereka ; Apakah perlu pembangunan ekonomi? Apakah bangsa kita harus menjadi seperti bangsa barat? Apakah kita harus membimbing bangsa kita ke arah suatu masyarakat yang dikuasai oleh suasana persaingan yang tak terbatas, dimana manusia menjadi serigala untuk sesama manusia, dimana individu tidak merasakan hubungan bathin dengan pekerjaan yang dijalankannya atau dengan kawan-kawan sekerjanya? Apakah semangat ini yang harus kita tanamkan ke dalam kebudayaan dan susunan masyarakat kita?

    Di dalam sikap demikian sebenamya terdapat dua unsur. Pertama, ialah penolakan kapitalisme Barat. Hal itu sudah bukan permasalahan yang baru. Di Asia boleh -dikatakan penolakan semangat kapitalisme Barat itu umum sifatnya. Dan reaksi semacam ini sudah semestinya. Akan tetapi yang lebih penting di dalam rangka persoalan kita ini ialah unsur kedua, yaitu penolakan terhadap kehidupan industrial.

    Penolakan kehidupan industrial dalam segala konsekuensinya ini menjadi sumber dari perlawanan atau kekurangan semangat terhadap soal pembangunan di dalam sebagian kalangan atas Indonesia. Maka perlulah kita mengupasnya secara lebih dalam. Dipandang dari suatu sudut tertentu, dapat dikatakan bahwa kebahagiaan manusia timbul dari keseimbangan antara kebutuhan-kebutuhannya dan kemungkinan-kemungkinan yang terbuka baginya untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan itu. Untuk mencapai kebahagiaan itu manusia pada satu pihak dapat berusaha sekuat tenaganya untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan tadi, betapapun tinggi tingkat kebutuhan-kebutuhan itu. Keseimbangan terjadi pada suatu tingkat material yang tinggi. Sebaliknya ia juga dapat mencari kebahagiaan itu dengan menurunkan kebutuhan-kebutuhannya sehingga ia tidak memerlukan ikhtiar istimewa untuk memenuhinya. Umumnya jalan yang kedua ini terdapat pada suatu tempat di mana tanggapan jiwa terhadap kehidupan manusia pada hakekatnya bersifat “Weltverneinung”, yaitu bersifat menolak sepenuh-penuhnya kenikmatan lahir dari hidup di dunia ini.

    Di berbagai bagian Asia dan terutama di mana kebudayaannya dipengaruhi oleh filsafat Hindu dan umumnya oleh tradisi mistisisme, sikap yang demikian ini sering kita dapati. Di bagian-bagiap ini ikhtiar manusia untuk mengurangi kebutuhan-kebutuhan lahirnya sering merupakan suatu cita-cita yang kuat. Diantara guru-guru dan pendekar-pendekar Asia, yang menganjurkan cita-cita ini harus dihitung juga seorang seperti Gandhi. Bagi Gandhi kehidupan moderen berdasarkan suatu tingkat, di mana kebutuhan-kebutuhan lahir manusia ditinggi-tinggikan sampai melampaui batas. Pada tingkat kebutuhan manusia yang terlalu tinggi ini, manusia terpaksa menjadi hamba dari mesin-mesin yang menjadi syarat mutlak baginya untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhannya itu. Maka pada pendapatnya sangat berbahayalah cita-cita itu bagi bangsa India dan bangsa-bangsa Asia umumnya, apabila mereka hendak menyaingi bangsa-bangsa Barat atas dasar-dasar kehidupan Barat ini dan atas dasar susunan industrial. Maka dianjurkannya agar menolak jalan ke kebahagiaan yang berbahaya ini, memperjuangkan kemerdekaan India dengan tidak mengikuti jalan industrialisasi Barat, dan kembali kepada alat-alat pemintal yang sederhana. Penolakan kehidupan industrial oleh Gandhi berdasar terutama atas, pertimbangan moral. Yang dikuatirkannya ialah kerugian jiwa yang akan diderita o1eh bangsanya sebagai akibat menerima kehidupan industrial itu. Tak perlu diterangkan bahwa pendapat yang sedemikian ini hanya dapat tumbuh di dalam isolasi Gandhi dan India dari dunia luar. Ia sukar bertahan dalam menghadapi masalah kemelaratan di India secara obyektif, begitu pula ia tidak dapat bertahan dalam menghadapi kekuatan-kekuatan yang mendesaknya dari luar. Maka tidaklah mengherankan bahwa India dalam hal pembangunan ekonomi ini tidak mengikuti jejak Gandhi, meskipun pengaruhnya masih terasa juga dalam lapangan ini. Sebaliknya, India telah mengikuti pimpinan Nehru.

    Di beberapa kalangan di Indonesia pun, baik secara samar-samar, maupun dalam bentuk-bentuk yang lebih tegas, penolakan terhadap kehidupan moderen semacam ini terdapat juga. Dan agaknya inilah salah satu sebabmengapa sebagian lapisan atas kita kurang memperhatikan masalah ini sebagai suatu masalah yang tak dapat ditunda. Boleh dikatakan bahwa masalah pembangunan ini tidak memegang peranan dalam pikiran dan sepak-terjang kebanyakan partai-partai politik umumnya, kecuali sejauh suatu rencana pembangunan khusus ada singkut-paut langsung dengan kepentingan partai.

    Jikalau kita menghendaki supaya usaha pembangunan ekonomi itu tidak tinggal omongan saja dan semua partai politik sebenarnya dengan bibirnya telah menyokong perlunya pembangunan ekonomi, perlulah lebih dahulu urgensi pembangunan ekonomi dirasakan, sehingga bangkitlah hasrat untuk membangun. Perlu juga orang menyadari kecepatan yang diperlukan. Hal itu berarti bahwa tidak boleh lagi ada kebimbangan moril terhadap faedah dan baiknya pembangunan ekonomi. Tidak boleh ada kesangsian lagi bahwa pembangunan ekonomi berarti menambah pada suatu waktu tingkat konsumsi, menambah kebutuhan-kebutuhan masyarakat, artinya perlunya menimbulkan keinginan di dalam masyarakat dan setiap individu untuk memiliki atau menggunakan hasil-hasil kehidupan industrial. Dalam perkataan lain, menerima konsepsi pembangunan ekonomi berarti menerima lebih dulu halalnya umat manusia dan bangsa Indonesia khususnya mengecap kenikmatan hidup di dunia ini dalam segala bentuk material dan spiritualnya dan mengejarnya sebagai salah satu dari beberapa tujuan hidup. Sikap itu berarti membuang segala ciri sikap Weltverneinung tersebut. Kita harus mengerti bahwa tanggapan jiwa ilmu kebatinan yang klasik dan etik Wedhotomo, betapapun 1uhurnya nilai-nflai yang terkandung di dalamnya, berakar pada suasana hidup agraris feodal, yaitu suasana hidup yang tidak dapat dipertahankan lagi oleh sebab dasar sosialnya sudah runtuh. Tugas bangsa Indonesia dalam taraf sejarah sekarang ini terletak di dunia fana ini dan bukannya di dalam dunia yang baka.

    Rupanya belum begitu disadari bahwa apabila kita sebagai bangsa menghadapi masalah pernbangunan ekonomi, maka pada bakekatnya juga kita menghadapi masalah pandangan hidup bangsa kita. Selama hal ini belum terang di dalam pemikiran kita sendiri, segala rencana pembangunan ekonomi akan dijalankan setengah-setengah saja, oleh sebab ia selalu akan tersentuh pada “weerstanden”, perlawanan yang timbul dari pandangan hidup yang lama.

    Jikalau di lapisan atas masa pandangan hidup ini terutama merupakan masalah moral-falsafah, di dalam lapangan lain daya penentang perubahan itu menyatakan dirinya dalam bentuk-bentuk yang lebih konkrit. Yaitu di lapangan penyesuaian suasana agraris ke suasana industrial atau penyesuaian si tani menjadi buruh. Masalah yang berhubungan dengan itu ialah masalah perangsang kerja.

    Jikalau dilihat selayang pandang, maka surplus penduduk di desa yang sudah mulai memboyong secara besar-besaran ke kota-kota untuk melepaskan diri dari kesempitan hidup di desa itu, akan merupakan suatu pasaran buruh yang baik untuk program industrialisasi kita. Dan memang dapat dikatakann bahwa kemelaratan akan mendorong golongan ini ke lapangan industri. Akan tetapi di situ pun ada batasnya. Golongan ini ialah golongan yang biasanya tidak mempunyai suatu keahlian atau kejuruan, jadi mereka merupakan pasaran buruh hanya untuk pekerjaan di pabrik-pabrik yang tidak memerlukan kejuruan. Akan tetapi untuk pekerjaan-pekerjaan lainnya di lapangan industri, kita tetap menghadapi kesukaran.

    Soalnya ialah bagaimana caranya kita dapat membawa golongan buruh ini ke taraf kejuruan? Kemungkinan-kemungkinan perkembangan industri di negeri kita, untuk sebagian besar tergantung dari jawaban kita atas soal ini. Dan jikalau kita tidak dapat mengatasi kesukaran ini, maka sangat boleh jadi kita akan kekurangan buruh yang berkejuruan di dalam suatu pasaran buruh tidak berkejuruan yang sangat luas.

    Pengalaman di negara-negara lain yang juga menghadapi soal ini telah menunjukkan bahwa meskipun kemelaratan mendorong orang-orang ke lapangan industri, kemelaratan saja tidak cukup untuk memaksakan mereka menambah pengetahuan serta kejuruan yang diperlukan oleh perkembangan industrialisasi itu. Timbullah di sini soal incentives, soal perangsang yang diperlukan untuk memajukan golongan ini sehingga mereka merasa perlu menambah kejuruannya itu. Ternyatalah bahwa penambahan upah tidak senantiasa memberikan tambahan dorongan tadi. Itu memang benar di negara-negara di mana uang memang menjadi ukuran segala nilai yang berlaku di dalam masyarakatnya. Akan tetapi cukup banyak negara-negara yang ekonominya masih terbelakang, di mana nilai-nilai dalam masyarakat tidak dapat dinyatakan dalam mata uang. Banyak pertimbangan lain yang berlaku di negara dan kebudayaan itu. Ada pertimbangan prestise sosial, tanggapan jiwa terhadap kerja, terhadap arti waktu luang dan cara-cara menggunakannya serta anggapan orang banyak mengenai apa yang terpenting dalam hidupnya. Di samping itu harus diinsyafi juga bahwa jikalau dalam sesuatu masyarakat barang-barang konsumsi tidak banyak jumlah dan ragamnya, maka penambahan upah itu tidak ada artinya dalam hubungan kehidupan buruh tadi. Semua faktor-faktor ini membatasi arti uang sebagai perangsang kerja dalam lapangan buruh ini.

    Ada juga rintangan-rintangan psikologis yang menghalangi pemboyongan penduduk ke lapangan industri. Meninggalkan desa biasanya menimbulkan berbagai kesulitan jiwa bagi orang-orang yang bersangkutan. Jikalau ia meninggalkan desa, ia juga meninggalkan suatu susunan nilai dan juga suatu suasana hidup yang dikenalnya dan yang dianggapnya baik dan benar : Suasana itu memberikan kepadanya kepastian jiwa, yang di dalam berbagai kebudayaan merupakan suatu tujuan hidup yang sangat ponting. Oleh sebab itu pemboyongan ke kota itu sering diangapnya sebagai suatu tindakan darurat. Sesudah ia dapat memperbaiki taraf kehidupannya, biasanya ia ingin pulang lagi ke desa. Maka di sini pun terasa kesukaran yang kita hadapi dalam usaha kita untuk mencapai perbaikan pada tingkat kejuruan kaum buruh.

    Di dalam suasana desa soal kedudukan serta prestise sosial yang terkandung di dalam setiap pekerjaan itu semuanya mempunyai tempat sendiri. Susunan itu dikenal oleh tiap anggotanya dan ia dapat menempatkan dirinya di dalam susunan dan suasana itu. Agar supaya ia dapat menetap di dalam lingkungan industrial, maka sangat perlu baginya untuk mengetahui dan menerima susunan kedudukan dan prestise pekerjaan di dalam lingkungan yang baru itu. Permasalahan ini penting kita pelajari secara lebih mendalam. Kita harus mengetahui apa yang merupakan perangsang kerja yang kita perlukan dan apa yang menjadi rintangan. Unsur-unsur di dalam kebudayaan kita yang dapat menjadi perangsang harus kita pupuk dan yang dianggap sebagai rintangan harus kita singkirkan. Di samping itu masih ada soal-soal yang kita hadapi seperti perangsang-perangsang yang mempengaruhi disiplin kerja, hubungan akrab dengan pekerjaan yang dijalankan dan konsep waktu. Di samping itu bagaimana caranya kita dapat menanamkan sikap-sikap baru yang lebih sesuai dengan kehidupan industrial, dan yang perlu dicapai dalam waktu yang lebih singkat.

    Sampailah kita sekarang pada pertanyaan : Berapa besarkah perubahan yang masih dapat diterima dan dicernakan oleh suatu kebudayaan. Atau di dalam hubungan pembangunan ekonomi kita, haruskah kita bersikap evolusioner atau revolusioner dalam mengejar tujuan-tujuan pembangunan ekonomi. Kita telah melihat adanya suatu keinginan untuk perubahan. Akan tetapi kita telah melihat juga bahwa jikalau perubahan-perubahan itu terlalu jauh perbedaannya dengan suasana serta adat kebiasaan yang lama, maka sikap terhadap perubahan itu ialah negatif dan menolak. Dapat dikatakan bertambah padat perpaduan suatu kebudayaan, bertambah kuat pula penolakannya terhadap perubahan yang demikian itu. Kesediaan suatu kebudayaan untuk menerima perubahan akan menjadi lebih besar jikalau perubahan itu tanpa menimbulkan kesukaran besar dapat disesuaikan di dalam susunan yang lama. Berdasarkan alasan inilah orang dapat membenarkan suatu politik berangsur-angsur, suatu politik evolusioner, dalam memasukkan unsur-unsur pembangunan ekonomi ke dalam tubuh masyarakat kita.

    Akan tetapi sebaliknya timbul pertanyaan: Apakah perubahan yang kecil-kecil dan secara berangsur-angsur itu akan mencukupi untuk mengatasi kesukaran yang sekarang kita alami dalam rangka susunan masyarakat kita yang lama itu? Jikalau kita mengikuti politik evolusioner, sangat bisa jadi perubahan yang kecil itu memang dapat ditampung dan dicernakan berkat keinginan akan perubahan yang sudah ada itu. Akan tetapi, sekali keinginan itu sudah dipenuhi dan kita tidak boleh melupakan bahwa keinginan itu ialah keinginan yang besar-kecilnya ditentukan oleh keadaan di dalam lingkungan desa saja maka mungkin sekali, masyarakat desa itu akan kembali kepada konservatisme baru dan akan menolak penerusan perubahan itu yang tidak begitu lagi dirasakan pentingnya dan urgensinya. Konkritnya, andaikata di dalam suatu desa dimulai suatu kerajinan desa, maka besarlah kemungkinan bahwa kerajinan itu akan diterima dengan gembira oleh masyarakat desa itu. Akan tetapi belum pasti entah hal itu berarti bahwa mereka akan bersedia juga untuk bekerja di lapangan industri yang lebih besar, yang hubungannya dengan kehidupan di desa mungkin tidak begitu erat tetapi akan lebih penting artinya untuk mempertinggi taraf kehidupan di dalam suatu daerah yang lebih luas, daripada desa itu. Atau dengan perkataan lain, kalau toh perkembangan cottage industries tidak merupakan penyelesaian bagi masalah rekonstruksi desa dan keperluan industrial, apakah tidak lebih baik kita membuang cara evolusioner ini dan menggantikannya dengan cara-cara revolusioner, yaitu dengan terus meloncat kepada industrialisasi besaf-besaran? Orang dapat, mengatakan, meskipup penderitaan, dan kesukaran penyesuaian akan lebih besar, barangkali waktu penderitaan itu makin lebih singkat.

    Syukurlah, pertanyaan ini yang dalam bentuk abstraknya ada baiknya juga kita hadapi, bagi Indonesia tidak akan dijawab pada tingkat abstraksi ini. Melihat keadaan dan kemungkinan-kemungkinan obyektif kita akan harus menempuh kedua jalan bersama-sama. Dan di samping itu, kemungkinan-kemungkinan untuk industrialisasi untuk sebagian penting akan tergantung juga dari faktor-faktor yang sementara waktu, masih di luar kekuasaan kita. Dengah mempermasalahkan pertanyaan tersebut dapat kita hindarkan perdebatan yang tak habis-habisnya antara mereka yang menganggap jalan pertama lebih unggul dan mereka yang menjagoi jalan kedua.

    Kembali pada pokok persoalan kita dapatlah dikatakan bahwa setiap kebudayaan dan setiap masyarakat mempunyai tujuan-tujuan tertentu yang sudah terjalin di dalam suasana kehidupannya, dan yang secara sadar atau tidak, dikejar oleh semua anggota masyarakat dan kebudayaan itu. Pembangunan ekonomi berarti bahwa tujuan-tujuan kebudayaan itu diubah dan kemudian ditentukan tujuan-tujuan yang baru. Jika hendak menjamin bahwa pembangunan ekonomi itu berhasil, maka perlu kita berusaha supaya tujuan-tujuan baru itu yang berlainan dan pada yang lama, meresap menjadi darah daging kebudayaan tadi. Dalam hal ini penyesuaian itu sebenarnya merupakan suatu reintegrasi pribadi berdasarkan perkembangannya hubungan pribadi antara si buruh atau anggota lainnya dengan tujuan-tujuan masyarakat yang baru itu.

    Maka dari uraian di atas ini agaknya sudah teranglah bahwa, jikalau kita hendak melaksanakan pembangunan ekonomi dengan kecepatan yang diperlukan dan sesuai dengan proporsi masalah ini dalam segala sangkut-pautnya, tidak cukup menghadapi pembangunan ekonomi ini dari sudut ekonomi ataupun dari sudut birokratis saja. Pembangunan ekonoini harus didasarkan atas, atau lebih tegas lagi, harus merupakan penjelmaan dari suatu proses perubahan sosial dan kebudayaan yang dibimbing dengan kesadaran. Perubahan-perubahan yang dipedukan harus meliputi juga susunan serta lembaga-lembaga hukum, kebiasaan konsumsi dan juga taraf kebutuhan serta sifat-sifat kebutuhan anggota masyarakat Indonesia. Kita harus menyelami soal dorongan untuk kerja (motivation), perangsang kerja serta etika kerja. Kita harus menghadapi masalah makna hidup dan masalah penguasaan alam dan pengabdiannya kepada kebutuhan-kebutuhan manusia. Kita akan harus menentukan nilai-nilai hidup kita, beroepskeuze, sesuai dengan kebutuhan pembangunan ekonomi dalam taraf sejarah kita sekarang ini. Dan, kita harus menghadapi dan menyelami ilmu serta- penggunaannya untuk keselamatan umat manusia.

    Maka pembangunan. ekonomi, ternyatalah mempunyai satu dimensi lain, di samping. pengetahuan, keahlian dan faktor-faktor, ekonomis yang khusus. Ia juga berdimensi manusia.

    Usaha pembangunan ekonomi ternyata juga merupakan suatu proses yang dapat dipengaruhi, yang dapat dikuasai dan diarahkan secara sadar meskipun ia meliputi hampir segala lapangan kehidupan manusia, kita menyadari lebih dahulu segala sangkut-pautnya. Perlu kita menyelami kebudayaan kita sendiri, agar supaya kita dapat mengatasi rintangan-rintangan yang timbul dari kebudayaan kita dan yang sekarang menghalangi kemajuan kita ke arah pembangunan ekonomi. Perlu juga kita menyelaminya agar kita dapat menyadari kembali unsur-unsurnya yang dapat memberi dorongan dan perangsang bagi kita yang sudah ada dalam kebudayaan kita untuk mengejar tujuan pembangunan ekonomi ini.

    Kita telah mengetahui juga, bahwa proses pembangunan ekonomi itu disertai oleh kesukaran dan penderitaan besar bagi bangsa yang sedang menempuhnya. Jikalau kita cukup, menyadari dan memperhitungkan faktor-faktor kebudayaan yang terkandung dalam dimensi manusia ini, kita akan dapat meringankan penderitaan itu dan akan dapat pula mempercepat lamanya proses pembangunan ekonomi kita, sebab kita juga telah melihat betapa pentingnya keeepatan itu untuk kedudukan kita di dunia.

    Dengan kesadaran ini pula, peranan paksaan dalam pelaksanaan rencana pembangunan ekonomi akan dapat ditiadakan atau setidak-tidaknya dikurangi. Dengan jalan ini pula akan mungkin untuk menghubungkan rencana-rencana negara dengan keinginan akan perbaikan dan pembaruan di tingkat lokal. Jikalau kedua kutub ini dapat dihubungkan, maka hal ini berarti bahwa rencana pernbangunan ekonomi negara akan dapat didukung oleh dinamika sosial yang sudah ada dalam masyarakat kita dengan segala daya dan inisiatifnya, yang menjadi syarat mutlak berhasilnya usaha kita.

    Berbagai Ragam Jawaban

    Sebenarnya masalah yang sekarang kita hadapi ini bukan soal yang baru, dan bukan kita saja yang menghadapinya. Uni Soviet telah berhasil menyusun jawabannya atas soal ini dengan memusnahkan susunan masyarakat lama dengan kekerasan dan ia telah mulai mengintegrasilkan kembali masyarakat itu dalam susunan- susunan yang baru dengan suatu campuran paksaan dan antusiasme ideologi, menurut suatu revolusi dari atas. Kemudian selama Perang Dunia II patriotisme telah turut memperkokoh susunan-susunan yang baru ini.

    Jepang telah berhasil menyesuaikan dirinya kepada kehidupan moderen dan melaksanakan pernbangunan ekonominya dengan tidak mengubah hubungan-hubungan kekuasaan serta susunan kekuasaan umumnya di dalam negeri untuk mencapai transformasi ekonominya sampai ia dikalahkan pada tahun 1945. Gambaran Jepang ialah gambaran suatu negara feodal dengan alat-alat moderen. Transformasi ekonomi dijalankan dengan menggunakan kekuatan-kekuatan yang terletak di dalam campuran ideology dan agama yang khas Jepang yaitu Shintoisme. Saluran-saluran kekuasaan otoriter di dalam suasana kekeluargaan digunakannya untuk membangun industri. Kekalahan Jepang dalam peperangan sekarang telah menunjukkan betapa besar pertentangan-pertentangan sosial yang terdapat dalam jawaban Jepang atas masalah pembangunan ekonominya. Pertentangan-pertentangan ini sekarang tampak. Belum jelas lagi, arah perkembangan masa depan Jepang.

    Bagaimanapun juga, pengalaman Jepang penting bagi kita, sebab ia membuktikan sesuatu yang kemudian juga telah dibuktikan oleh beberapa negara yang lain, yaitu bahwa pilihan kita dan jawaban kita atas masalah pembangunan ini tidak hanya terbatas pada suatu pilihan antara jawaban komunis dan jawaban kapitalis. Perubahan-perubahan susunan sosial di Yugoslavia, sesudah negara itu melepaskan diri dari lingkungan dan dukungan kekuasaan Rusia, mendapat arti yang sangat besar dalam hubungan ini. Begitupun ragam bentuk-bentuk kooperatif (kibutzin) di Israel menunjukkan, bahwa di samping bentuk-bentuk komunis dan kapitalis masih banyak kebebasan dan daya manusia untuk menyusun jawabannya sendiri atas masalah reintegrasi suatu masyarakat baru. Di samping itu dunia sekarang sudah lebih mengetahui, bagaimana caranya manusia dapat mempertahankan kemanusiaannya dalam menghadapi mesin.

    India, Tiongkok dan Birma semuanya sekarang menghadapi masalah penyesuaian kepada kehidupan moderen. Selain faktor-faktor interen, akan banyak tergantung dari ruangan dari kemungkinan yang akan diberikan kepada negara-negara ini oleh kekuasaan-kekuasaan luar, untuk mencari jawaban sendiri itu. Jalan yang ditempuh oleh ketiga negara. ini berbeda-beda. Jalan sejarah dunia akan sangat dipengaruhi oleh pertanyaan siapakah di antara kedua negara, India dan Tiongkok, akan lebih dahulu berhasil menyusun jawaban yang tetap dan tahan uji.

    Pengalaman negara-negara itu dengan singkat menunjukkan bahwa memang ada kemungkinan bagi kita untuk mencari, jawaban yang sesuai dengan keadaan dan pribadi kita sendiri. Asal saja kita dapat melepaskan diri dari kungkungan dogma dan berani mempercayakan nasib kita kepada ; daya kreatif kita sendiri. Dengan demikian, soal apakah sifat dan corak kebudayaan Indonesia, yaitu kebudayaan bangsa Indonesia yang moderen tidak usah menjadi soal yang harus kita jawab lebih dahulu sebelum kita dapat memulai melakukan pembangunan ekonomi kita. Kebudayaan Indonesia akan merupakan penjelmaan jiwa bangsa Indonesia baru yang telah dibebaskan dari kungkungan kemiskinan dan yang telah menemukan dan menyadari inti pribadinya sendiri dalam kesanggupannya serta kepercayaannya kepada diri sendiri untuk menentukan nasibnya sendiri. Tak usah kita sangsikan bahwa pokok sifat Indonesia dari kebudayaan kita tidak akan dapat menyatakan diri dalam jawaban Indonesia tethadap masalah pembangunan. Oleh sebab itu kita tidak perlu bersikap normatif terhadap sifat dan corak kebudayaan kita yang baru ini kita tidak perlu takut dan menolak suatu hal hanya karena ia asing bagi perasaan kita. Kebudayaan hanya mempunyai arti bagi kita jika ia dapat mempertahankan tempat kita di dunia ini, dan menjadi penjelmaan kita sendiri. Oleh sebab itu kita harus berani dalam menghadapi masalah pembangunan masyarakat baru ini, bersikap pragmatis, berani mencoba jalan-jalan baru, dan jikalau ternyata tidak sesuai atau tidak mencukupi berani pula membuangnya dan mencoba jalan-jalan lain.

    Syarat mutlak dan asas penyusunannya (ordenend beginsel) ialah tekad dan hasrat pembangunan. Jikalau hasrat ini tidak ada maka segala-segalanya tidak ada artinya. Sebaliknya hasrat itu hanya bisa timbul apabila cukup terang dalam pikiran kita sendiri apa sebenarnya pembangunan ekonomi itu jikalau kita mengetahui dengan jelas apa tujuan-tujuan kita dalam usaha pembangunan ekonomi, jikalau kita dapat membayangkan sifat-sifat hari depan kita dan juga jikalau kita benar-benar yakin bahwa tujuan-tujuan pembangunan ekonomi ialah tujuan-tujuan yang halal yang patut kita kejar.

    Kita telah melihat bahwa pembangunan ekonomi adalah suatu proses yang dapat dikuasai dan dibimbing.

    Maka timbullah pertanyaan sekarang, berapa besarkah tempat yang dapat dan harus diberikan kepada kebebasan pribadi. Apakah soal “kebebasan pribadi” ini tidak bertentangan dengan keharusan-keharusan yang merupakan ciri “planning”?

     Alat Pelaksana

    Sampailah kita sekarang pada alat-alat atau badan-badan perantara yang harus melaksanakan perubahan-perubahan yang menyertai pembangunan ekonomi ini.

    Alat-alat yang harus kita gunakan untuk membimbing perubahan yang luas dan mendalam ini, ialah pengajaran dan pendidikan, partai-partai politik serta serikat-serikat buruh dan tani, alat-alat pembentuk pendapat umum dan aparat birokrasi negara.

    Di dalam sekolah-sekolah rakyat sudah harus diusahakan untuk menanam dan memupuk suatu tanggapan.jiwa yang baru. Suatu tanggapan jiwa yang akan mendorong si anak itu untuk melihat lingkungannya sendiri sebagai suatu susunan yang bukan tetap dan tidak langgeng sebagai sesuatu yang dapat diatur secara lebih bermanfaat. Ia harus dibimbing sampai yakin bahwa ia dapat mengubah dan memperbaiki lingkungan hidupnya itu dengan mencapai suatu tingkat produksi yang lebih tinggi. Si murid itu harus dibiasakan menggunakan teknologi yang serba sederhana, tetapi moderen. la harus mengetahui bahwa lingkungan hidup baginya tidak terbatas pada batas-batas desanya yang dikenalnya sekarang.

    Di dalam sekolah-sekolah lanjutan harus diadakan suatu usaha terarah untuk menyesuaikan beroepskeuze (pilihan bidang kerja) murid-murid tadi, sesuai dengan kepentingan negara dan pembangunan ekonomi pada taraf perkembangannya pada suatu waktu. Rasa kemerdekaan terutama terletak pada kemungkinan memilih dan apabila kemungkinan-kemungkinan untuk memilih itu diperluas, maka rasa kebebasan itu akan bertambah. Oleh sebab itu si murid harus dibebaskan dari kungkungan pikiran bahwa tujuan satu-satunya yang layak baginya ialah menuntut pendidikan tinggi, sebagai dokter atau sarjana hukum. Padanya harus ditimbulkan keinginan untuk menempuh jalan yang baru. Ia harus dapat melihat kehidupannya sebagai avontur. Perlu juga ditanamkan dasar-dasar etika kerja yang kita perlukan dan penyadaran akan hubungan antara semangat pembangunan dan semangat patriotisme yang ada padanya. Berhubung dengan itu susunan PGP harus ditinjau kembali, dan perbandingan antara gaji, masing-masing macam pekerjaan akan harus dapat ditinjau kembali dari sudut kebutuhan masyarakat pada suatu taraf tertentu. Peninjauan kembali serta penyesuaian, PGP ini akan harus dapat dilakukan setiap jangka waktu tertentu. Misalnya harus dapat ditentukan bahwa untuk jangka waktu 10 tahun, kepada tamatan sekolah teknik menengah dan kepada para pemegang buku dan akuntan diberi tunjangan yang istimewa yang jika perlu dapai melebihi gaji para academicus. Sesudah 10 tahun tunjangan istitnewa ini akan dapat ditinjau kembili dan akan dapat diberikan kepada kejuruan-kejuruan lain yang pada waktu itu relatif lebih dibutuhkan. Juga perguruan tinggi akan harus lebih disesuaikan, dengan usaha pembangunan masyarakat Indonesia. Ia harus menjadi alat dan abdinya. Perguruan Tinggi hendaknya di samping memberi pengetahuan serta keahlian dan menjalankan riset dalam hubungan itu, juga menyelidiki dan senantiasa mengawasi aspek sosial dan kultural dalam pembangunan ekonomi ini dan menyiasatkan cara-cara, yang sebaik-baiknya untuk mengatasi segala “Weeistanden” (hambatan) itu dan untuk, menahan kebiasaan-kebiasaan baru.

    Artinya, di samping menanamkan pengetahuan dan keahlian di masing-masing lapangan, ia juga akan harus mendidik tenaga-tenaga yang dapat menjalankan tugas ini. Hukum adat serta etnologi hendaknya dikerahkan untuk keperluan ini juga. Dahulu kedua ilmu pengetahuan ini terutama digunakan oleh Pemerintah kolonial untuk mempertahankan stalus quo sosial. Sekarang bahan-bahan penyelidikan itu dapat digunakan untuk melancarkan dan mempercepat pembangunan dan perkembangan kita, dengan mengatasi weerstanden yang merintangi perubahan-perubahan sosial dan mengerahkan kekuatan-kekuatan di dalam susunan kebudayaan dan sosial lama yang masih dapat diguhakan dalam taraf kehidupan kita sekarang. Dengan cara-cara demikian ini, persoalan-persoalan apakah sebenarnya pengajaran maka nasional sudah dipecahkan. Dengan cara-cara ini pengajaran kita bersifat Indonesia dan nasional, bukannya karena secara negatif menolak segala sesuatu yang dirasakan asing bagi perasaan Indonesia, melainkan karena ia ditujukan kepada memenuhi kebutuhan Indonesia dewasa ini. Sekali pengajaran serta pendidikan telah disesuaikan, maka dengan sendirinya di dalam kalangan birokrasi akan timbul suatu sikap baru, yang tidak lagi memandang kedudukan sebagai pegawai negeri terutama, dari sudut prestise sosial yang menyertainya, melainkan sebagai salah satu dari berbagai-bagai alat yang ada pada masyarakat Indonesia untuk mencapai tujuan pembangunannya.

    Adapun peranan pers serta alat-alat lain untuk mempengaruhi pendapat umum tak usah dibentangkan dengan panjang-lebar di sini. Kami rasa tidak usah disangsikan bahwa jikalau pada suatu waktu keadaan politik di Indonesia menjadi sedemikian rupa coraknya, sehingga terasa kembali arah tujuan perkembangan politik dan pembangunan kita, pers juga akan mencerminkan keadaan yang baru itu dan akan menstimulirnya. Sebab sudah ada keyakinan pada para wartawan umumnya, bahwa fungsi pers di Indonesia ini bukannya hanya memberitakan, yang telah terjadi melainkan juga mengarahkan perhatian serta kekuatan ke arah pembangunan masyarakat Indonesia.

    Di dalam penyebutan alat-alat yang mempengaruhi perubahan masyarakat kita ke arah pembangunan tidak boleh kita lupakan peranan yang akan dan harus dimainkan oleh partai-partai politik dan organisasi-organisasi buruh dan tani. Pada hakekatnya di samping pengajaran dan pendidikan yang hasilnya terutama terasa di hari kemudian, partai-partai politiklah yang akan menentukan berhasil tidaknya dan pesat lambatnya perubahan-perubahan ke arah pembangunan ini. Pentingnya peranan partai-partai politik dan organisasi-orpnisasi lainnya, dalam menentukan politik pembangunan tidak perlu kita uraikan di sini. Uraian semacam itu akan melampaui batas-batas karangan ini. Akan tetapi juga di dalam aspek-aspek perubahan pembangunan yang lebih luas daripada sifat politiknya, yaitu di lapangan sosial serta kebudayaan, organisasi ini akan dapat dan harus memegang peranan yang penting ini. Partai-partai politik serta serikat buruh dan tani sendiri merupakan suatu perubahan di dalam perkembangan masyarakat kita. Ia merupakan pelopor perubahan tadi. Seperti sudah kami katakan di tempat lain, organisasi-organisasi ini merupakan salah satu dari jawaban kita yang bersifat modern atas masuknya pengaruh asing di negeri kita. Sebagai alat-alat politik moderen partai-partai politik kita masih jauh dari sempurna. Di dalam susunan kekuasaannya, di dalam ikatan-ikatan yang menggabungkan suatu partai politik dan organisasi lainnya dan juga di dalam dinamik kekuasaannya masih terdapat unsur-unsur yang biasanya tidak terdapat di dalam susunan serta dinamik politik di negara-negara yang sudah lebih lama menikmati, serta lebih lama memikul tanggungjawab kemerdekaannya. Akan tetapi bagaimanapun juga, dalam bentuknya sekarang organsasi-organisasi itu merupakan faktor yang terbesar dalam usaha reintegrasi masyarakat Indonesia. Di dalam pelaksanaan usahanya tidak boleh tidak mereka ini menjumpai bermacam-macam soal yang tidak langsung berhubungan dengan politik, akan tetapi yang tidak dapat. diabaikannya. Dan untuk sebagian besar soal-soal yang dijumpai itu menjadi bagian dari hal-hal yang digambarkan di atas ini. Dan sebenarnya arti suatu partai politik dan juga organisasi-organisasi buruh dan tani akan tergantung dari sikapnya terhadap perubahan-perubahan itu, dan terhaap masalah pembangunan ekonomi umumnya. Akan tetapi agar supaya partai-partai politik dapat memegang peranan yang diminta daripadanya, banyak hal yang harus diubah dalam. sikapnya terhadap percaturan politik umumnya. Partai-partai politik ini harus dapat menginsyafi, yang sekarang seolah-olah sudah dilupakan bahwa politik itu bukan hanya alat untuk merebut kekuasaan, melainkan. bahwa berpolitik itu terutama ialah menimbulkan, menggerakkan, mengarahkan dan membimbing kekuatan-kekuatan sosial dalam suatu masyarakat ke arah tujuan yang tertentu.

     Kesimpulan

    Maka kita sekarang boleh mengambil beberapa kesimpulan. Pembangunan ekonomi ialah suatu proses perubahan yang meliputi kehidupan suatu bangsa seluruhnya. Pembangunan ekohomi berarti mempercepat desintegrasi susunan magyarakat yang lama dan mempercepat juga keharusan untuk mencapai reintegrasi masyarakat itu.

    Pembangunan ekonomi akan membawa kita melalui suatu taraf perkembangan yang amat sukar, oleh sebab runtuhnya kepastian-kepastian hidup yang lama dengan menghadapi keharusan untuk membentuk kepastian-kepastian serta nilai-nilai yang baru.

    Meskipun demikian pembangunan ekonomi ialah suatu taraf perkembangan bangsa kita yang harus dilalui. Hak menentukan nasib kita sendiri serta pembangunan ekonomi adalah dua syarat, yang mutlak dan yang saling berhubungan.

    Agar pembangunan ekonomi dapat dilaksanakan dengan hasil yang baik, maka pertama-tama keharusan kita untuk menempuh jalan pembangunan ekonomi ini harus lebih dirasakan dari pada sekarang. Perlu juga kita lebih sadar sejak sekarang tentang kenyataan bahwa pembangunan ekonomi itu bukan suatu proses ekonomi semata-mata, melainkan suatu penjelmaan dari perubahan sosial dan kebudayaan yang meliputi bangsa kita di dalam kebulatannya.

    Sudah barang tentu karangan ini tidak lebih dari suatu goresan pertama tentang masalah yang luas dan dalam ini. Secara selayang pandang kita baru menyingung beberapa faktor saja yang perlu diperhitungkan. Kita belum membicarakan peranan agama, baik Islam maupun Kristen, yang sedang dan akan dapat dilakukan berhubungan dengart pembangunan ekonomi kita ini baik secara positif maupun secara negatif. Unsur-unsur di dalam warisan, kebudayaan nenek-moyang kita yang perlu dihidukan kembali atau diinterpretasikan kembali masih banyak yang belum kita singgung.

    Juga masalah planning dan hubungan serta perbandingannya dengan kebebasan pribadi adalah suatu masalah yang perlu kita selami dan sadari lebih dalam.

    Akan tetapi bagaimanapun juga, goresan ini hanya mencoba memajukan beberapa faktor dari masalah yang penting ini, dan menempatkannya di dalam batas-batas pandangan mata kita, sebagai perangsang bagi kita bersama untuk menyelami masailah ini dalam kebulatannya, dan untuk dengan jalan bertukar pikiran mencapai suatu kristalisasi pendapat tentang masalah ini.

    Sebab kesadaran dan penjernihan pikiran adalah syarat mutlak untuk memupuk serta membimbing hasrat kita untuk membangun.***

    —————————————————————————————–

    Tulisan ini diambil dari buku  Dimensi Manusia dalam Pembangunan  karya  Dr. Soedjatmoko

     

     

  • Memahami Pola Disiplin dan Prosedur dalam Pendidikan Karakter

    Memahami Pola Disiplin dan Prosedur dalam Pendidikan Karakter

     

    Oleh Odemus Bei Witono ,   Direktur Perkumpulan Strada dan Pemerhati Pendidikan

     

    DALAM  dunia pendidikan kasus-kasus indisipliner kerapkali terjadi di kalangan pelajar mulai dari terlambat datang ke sekolah, mencontek, merokok, berkata kotor, dan melakukan tindakan lain yang tidak terpuji, bahkan mengarah pada tindakan kriminal. Dalam beberapa bulan terakhir, di berbagai tempat terjadi kasus yang justru dilakukan oleh oknum remaja, misalnya perkelahian atau tawuran di Tamansari (kompas.com 21/03/2022), dan kejahatan jalanan di Yogyakarta (kompas.com 19/4/2022). Perilaku indisipliner berupa kenakalan remaja di kalangan pelajar tentu sangat memprihatinkan. Orangtua murid bersama sekolah, dan masyarakat luas perlu berkolaborasi mengatasi kesulitan yang dihadapi oleh remaja seusia sekolah, supaya mereka tidak terjebak dalam pergaulan bebas yang menjurus pada aneka tindakan yang tidak mulia.  

    Menurut seorang pendidik, Lidia (dalam jurnalasia.com, 2016) mendidik murid nakal pada zaman ini tidaklah mudah. Dalam praksis, banyak guru masa kini merasa galau dan bingung dalam bersikap, apakah para murid yang melakukan tindakan indisipliner perlu ditegur, dimarahi, diberi sanksi, atau tidak. Mereka khawatir karena jika salah melangkah dapat terkena pelanggaran Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak, akibatnya pendidik yang bersangkutan, kemungkinan dapat ditegur balik oleh orangtua murid, dan bahkan sampai digugat ke pengadilan. Padahal dalam UU No. 14 tahun 2005, guru sebagai pendidik mempunyai tugas yang mulia, yaitu mendidik, mengajar, mengarahkan, melatih, dan menilai peserta didik pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan menengah.

    Dalam tugas yang mulia, profesi guru sangat rentan dipersalahkan, terutama jika pendekatan mereka terhadap pendampingan murid dianggap keliru, dan tidak dimengerti oleh para pemangku kepentingan. Para pendidik dalam mendampingi para murid perlu dilindungi oleh pemerintah dan hukum yang berlaku, supaya mereka dapat mendidik anak-anak bangsa secara berkualitas dengan lebih tenang. Perlindungan profesi guru sejak tahun 2008, sudah diakui melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2008. Dalam PP tersebut, pada pasal 39, para guru dapat memberikan saksi terhadap para murid yang melakukan tindakan indisipliner secara tepat, dan pasal 40, 41 mereka pun mendapat perlindungan hukum terhadap apa yang menjadi tanggung jawab mereka sebagai pendidik.

    Dalam mendisiplinkan prilaku yang kurang baik, para guru perlu memperhatikan rambu-rambu pembinaan berjenjang. Misalnya pemahaman guru mengenai kata disiplin haruslah jelas dan tidak ambigu. Dalam merriam-webster.com, secara etimologis kata disiplin berasal dari kata Latin discipulus, yang artinya murid, yang kemudian di abad ke-13 mengalami perubahan makna. Kata disiplin pada waktu itu terkait dengan hukuman religius, seperti mencambuk diri sebagai bentuk penitensi dan penaklukan diri. Setelah masa itu, kata disiplin dalam merriam-webster.com dipahami sebagai kata kerja untuk melatih atau mengembangkan seseorang melalui instruksi dan latihan pengendalian diri. Kata disiplin kemudian dihubungkan atau dikaitkan dengan aktivitas studi, pengaturan perilaku seseorang, dan aneka instruksi dalam pembelajaran.

    Dalam proses mendisiplinkan, para pendidik sejak awal pelajaran perlu menyampaikan dan menjelaskan apa yang diharapkan oleh pihak sekolah terhadap murid mereka. Para murid — melalui komitmen bersama — dilatih berdisiplin untuk bertanggung jawab. Jika ada murid yang disiplin perlu diapresiasi, sedangkan jika ada peserta didik melanggar akan mendapatkan konsekuensi secara konsisten dan adil. Prinsip yang dipegang dalam mendisiplinkan diri, yaitu memperlakukan para murid dengan hormat, tidak perlu marah-marah tetapi menegor murid yang indisipliner dengan pilihan kata yang tepat dan profesional.

    Pakar pendidikan, Harry Wong (2009), mengatakan, “The number one problem in the classroom is not discipline; it is the lack of procedures and routines. In an effective classroom students should not only know what they are doing, they should also know why and how.” Harry Wong, mengaitkan hakikat kata disiplin dengan pengaturan perilaku, sedangkan prosedur dan rutin secara esensial terkait dengan mengapa dan bagaimana orang melakukan sesuatu. Dalam pembelajaran yang efektif, para murid seharusnya tidak hanya mengetahui apa yang mereka lakukan (taat asas / disiplin), tetapi juga memahami mengapa dan bagaimana (prosedur) dilakukan.

    Harry Wong menambahkan, sebagian besar masalah perilaku di kelas disebabkan oleh kegagalan guru dalam menginformasikan cara mengikuti prosedur. Dalam prosedur menurut Harry Wong, tidak ada penalti, maupun apresiasi seperti dalam disiplin. Akan tetapi prosedur membantu guru menjadi pendidik efektif, dan murid pun dapat bertumbuh menjadi lebih baik, tanpa tekanan yang berarti. Maria Montessori (dalam montessori150.org., 2022) berpendapat bahwa ukuran keberhasilan penggunaan prosedur dalam dunia pendidikan adalah kebahagiaan anak. Jika prosedur dapat dioptimalkan dalam penerapan maka kebahagiaan peserta didik pun dapat dicapai secara baik.

    Prosedur dalam dictionary.cambridge.org (2022) diartikan sebagai serangkaian tindakan, baik menggunakan cara biasa maupun resmi untuk melakukan sesuatu, misalnya jika murid terlambat tiga kali dalam seminggu, maka prosedur yang dirujuk/disepakati dilakukan pendampingan secara bijak terhadap peserta didik. Setelah murid didampingi ternyata masih terlambat, maka prosedur selanjutnya dapat memanggil orangtua murid untuk dilakukan dialog guna menemukan cara terbaik agar peserta didik tidak lagi terlambat. Pendampingan dilakukan secara prosedural dengan memperhatikan kaidah-kaidah bimbingan yang benar.

    Menurut Peters (dalam Manjula, 2014) pendidikan dilakukan melalui prosedur yang menjunjung tinggi martabat dan otonomi personal dan mengamankan serta memanfaatkan kemauan, tujuan dan kemampuan. Prosedur yang dibuat atas pertimbangan matang jika sudah menjadi aktivitas rutin membentuk tradisi sekolah unggul dalam pelayanan. Disiplin bukan berada di luar diri untuk menekan para murid tetapi, seharusnya melalui proses internalisasi sudah berada dalam jatidiri mereka guna melakukan aktivitas sekolah sesuai prosedur yang berlaku. 

    Sebagai catatan akhir, penulis menyimpulkan disiplin dalam pembentukan karakter tetap dibutuhkan guna memperbaiki prilaku yang menyimpang di kalangan pelajar. Disiplin hanya bisa dilakukan dengan pola cara yang bijaksana dan terukur supaya tidak menimbulkan tekanan psikis yang dapat membahayakan perkembangan peserta didik. Disiplin sebagai proses internalisasi pembentukan mental unggul pada diri murid, baik adanya. Akan tetapi disiplin diri saja tidak cukup, dibutuhkan prosedur dan rutin.  Prosedur dan rutin merupakan aktivitas yang signifikan untuk diwujudkan dalam aktivitas komunitas pendidikan.

    Prosedur dan rutin yang terpola jika sudah biasa dilakukan membentuk habitus atau kebiasaan baru yang baik dan kondusif bagi perkembangan peserta didik. Mereka yang memahami prosedur mengetahui mengapa dan bagaimana secara prosedural melakukan kegiatan di lingkungan sekolah secara lebih bebas, tanpa merasa tertekan. Para murid yang memahami prosedur dan rutin dapat mengikuti aktivitas persekolahan secara berkualitas sesuai visi dan misi lembaga di tempat mereka bersekolah. Semoga sekarang dan di masa mendatang banyak sekolah mempunyai kemampuan untuk menerapkan pola pendidikan berkualitas yang memperhatikan sisi disiplin, dan prosedur secara baik guna memajukan perkembangan karakter para murid.

    ***************************

     

                                             

     

     

     

  • Dari 100 Suara Pinggir  “Kata Waktu”

    Dari 100 Suara Pinggir “Kata Waktu”

     

    Oleh   Nirwan Ahmad Arsuka

     

    TAMPAKNYA hanya diperlukan kedua belah tangan, untuk menghitung jumlah cendekiawan kontemporer Indonesia yang hampir tanpa interupsi, menulis dengan mutu relatif terjaga selama puluhan tahun. Ada dua yang sangat menonjol, setidaknya dari segi publisitas, dari kelompok minoritas ini: Pramoedya Ananta Toer dan Goenawan Mohamad. Pram, sastrawan Indonesia yang paling terkenal di dunia itu, kini hanya menerbitkan ulang karya-karya lamanya dan tak lagi menyentuh mesin tiknya. Dengan tingkat kesuburan yang menakjubkan bukan hanya untuk ukuran Indonesia, Goenawan masih terus menata kata dan kalimat. Konon sajak Goenawan yang pertama, tentang rembulan, ditulisnya di sekitar tahun 1952—entah seperti apa persisnya sajak yang dilahirkan di usia sebelas tahun itu. Dalam 25 tahun terakhir, tulisan-tulisannya nyaris setiap minggu datang menyapa, dalam bentuk Catatan Pinggir. Kolom yang kehadirannya pernah hampir mati dikubur oleh Rezim Soeharto, dan sempat muncul di majalah Suara Independen, memang merupakan kolom dengan karakter paling istimewa dalam khazanah intelektual Indonesia. Sedemikian istimewa sehingga orang bisa dimaafkan jika mengumumkan bahwa di Indonesia ada dua macam esai—pertama adalah esai, pada umumnya; kedua adalah Catatan Pinggir.

    Kumpulan ini merupakan seleksi dari hampir 1.000 esei pendek yang dihasilkan Goenawan dari 1960 sampai 2001. Untuk menapak lebih baik karier ke-penulis-an Goenawan, disertakan dua esei panjangnya: Potret Seorang Penyair Sebagai Si Malin Kundang; dan Kesusastraan, Pasemon yang adalah pidato Penerimaan Hadiah A. Teeuw, di Leiden, 25 Mei 1992. Dari sekitar 650 tulisan yang terpilih, sebagian sangat besar berasal dari Catatan Pinggir. Goenawan kerap bilang bahwa kolom yang berevolusi dari rubrik Fokus Kita di Majalah Tempo itu ia kerjakan untuk mengisi secarik halaman dan mengelakkan kebosanan. Mereka yang pernah mencoba mengisi rubrik setiap minggu, dengan tenggat dan aktualitas yang yang terus meronda di kesadaran, dan dengan tekad agar “setiap kata tak mengulang kata sebelumnya,”[1] akan tahu betapa berat pekerjaan itu. Sejumlah Catatan Pinggir, terutama yang ditulis di tahun-tahun awal kemunculannya, memang lebih merupakan pergulatan mengelak dari pentungan tenggat dan ruang kosong. Catatan Pinggir seperti ini ditulis dengan paragraf-paragraf yang merupakan perkembangan dari satu kata yang tak harus kata inti di paragraf sebelumnya, seperti tanaman Pusar Bumi atau Rumput Teki yang menjalar tumbuh dengan digresi untuk menutup bidang yang mesti terisi. Paragraf yang lahir belakangan bisa segera dipotong jika melebihi jatah, tanpa membunuh rumpun paragraf sebelumnya.

    Catatan Pinggir dengan digresi ini memang menarik dari segi “teknik” penulisan, atau tegasnya menarik dalam melihat “kelicinan” seorang penulis dengan tangkas menganyam permadani kata untuk menutup bidang kosong. Tapi seleksi ini tak cuma melihat bagaimana kata dan paragraf tumbuh. Selain kekuatan linguistiknya, dilihat juga muatan “epistemik”-nya, dan, yang tak kalah penting, hubungannya dengan esei-esei lain. Seperti bintik-bintik bintang, esei-esei pendek ini menarik bukan hanya karena cahayanya sendiri, tapi juga karena konstelasinya. Dengan kriteria ini, sesungguhnya masih agak banyak esei pendek Goenawan yang layak lolos seleksi. Hanya karena penerbit “memberi” angka sekitar 650 saja, maka dengan agak sewenang-wenang seleksi itu jadi seperti ini. Yang jelas, dari kumpulan ini terlihat bahwa Catatan Pinggir tak hanya jadi pengisi ruang di halaman Tempo. Catatan Pinggir bukan lagi sekedar esei-esei tentang sesuatu, tapi adalah sesuatu itu sendiri. Di bagian depan buku Catatan Pinggir 4, Goenawan menulis, “Hidup di bawah kekuasaan yang kehilangan daya pesona dan persuasi ide-ide … sebuah buku dengan beberapa jumput isi pikiran selalu dipertaruhkan untuk menjadi sejenis pekik ‘merdeka’”.[2] Kumpulan esei pendek ini sungguh lebih kaya dari sekedar pekik “merdeka” seperti yang ditulis Goenawan tadi, yang sebenarnya juga tak terlalu lantang untuk disebut pekik itu.

    Jika ada problem universal yang dihadapi oleh hampir seluruh cendekiawan di segenap penjuru Bumi di abad ke-20, maka problem tersebut adalah “sejarah”: perubahan dan pembentukan dunia, yang berarti juga perubahan dan pembentukan takdir manusia. Di esei Kesusastraan, Pasemon, Goenawan dengan terang benderang menjelaskan posisinya di depan soal besar sejarah yang, meski pernah diumumkan kematiannya, niscaya tetap akan merundung manusia sampai jauh masuk ke alaf ketiga ini. Di sana ia bicara tentang kebudayaan yang diterima sebagai trauma, tentang sejarah sebagai sesuatu yang brutal, dan tentang kekecewaan umum terhadapnya. Pilihan kata yang keras itu (brutal, trauma) tak mem-pasemon-kan sikapnya terhadap sejarah, khususnya terhadap penjelmaannya dalam bentuk homogenisasi yang bekerja dengan struktur besar kekuasaan yang menindas. Pandangan muramnya terhadap sejarah, yang menarik diperbandingkan dengan visi-sejarah-apokaliptik Walter Benjamin atau dengan Theodore Adorno yang melihat sejarah ditandai oleh “malapetaka permanen,” sudah terasa sejak Catatan Pinggir awalnya.

    Pandangan muram Goenawan atas sejarah memang belum terasa pada esei-esei pendeknya yang ditulis di dekade 1960-an, kendati benih-benih atas pandangan itu sudah tertanam di sana, tertutup oleh semangat muda seorang yang masih percaya pada tindakan eksistensial manusia di tengah kosmos yang konon absurd. Saya melihat benih itu mengambil bentuk antara lain dalam sikap konservatif terhadap luncuran waktu; dalam kecondongan pada kedamaian dan kelimpahan waktu (silam) yang guyub dan terentang anteng, dalam kecurigaan pada keresahan dan kelangkaan waktu (kini) yang tampak terlalu bergegas menuju masa depan yang bising dan tak terpetakan jelas, meluncur menceraikan manusia dari alam dan dari sesamanya manusia.

    Yang jelas, benih pandangan muram Goenawan itu kemudian tumbuh dan menjadi jelas sejak dekade 1980-an. Dari tahun ke tahun, kian menegas bahwa suaranya adalah suara orang yang dengan style terus “mengolah” jarak dari gemuruh sejarah yang membongkar dan menyeragamkan benua-benua. Humor memang kadang juga memercik di tulisan-tulisannya. Tapi karena lumayan subtil, humor-humor itu seakan hanya melintas seperti meteor yang tak langsung mencorong di tengah suasana “ungu” kalimat-kalimatnya yang cenderung sentimentil dan sepintas terasa “memberat”. Penerimaan bahwa sejarah adalah sesuatu yang brutal dan mengecewakan, jelas ikut membuat sebagian besar Catatan Pinggir Goenawan, dan terutama sekali sajak-sajaknya, digantungi oleh mendung murung yang membayang di sekitar bencana, keruntuhan dan waktu yang tak lagi beringsut

    Orang memang bisa ikut merayakan ulang tahun kemerdekaan, merayakan kemajuan dan hasil pembangunan, hanya agar ia tak tampak sebagai makhluk a-sosial yang tak mampu bersyukur. Goenawan sedikit banyak termasuk mereka yang menyajikan sikap itu. Ia menunjukkannya di beberapa tulisan yang ia kerjakan bersama dengan meningkatnya program pembangunan ekonomi Orde Baru. Ia menulis betapa ia ikut mencicipi pencapaian kemajuan material Orde Baru, tapi terasa bahwa hatinya tidak di sana. Hatinya tertawan pada sesuatu yang lain, yang antara lain berisi harapan yang tak perlu dirayakan tentang Indonesia yang selalu bisa dicintai oleh siapa pun, terutama oleh mereka yang tak berkuasa, Indonesia yang selalu bisa dibuat baik, juga ketika hukum dan keadilan sudah diinjak disepak masuk ke  comberan.

    Kritik-kritiknya atas sejarah sebagai gerak maju modernisasi ia barengi dengan pembelaannya atas sisi sejarah yang lain, yakni tradisi masa silam, yang seringkali dicampakkan tapi yang menjadi sumber pengetahuan dan kearifan. Berkaitan dengan perubahan dan pembentukan dunia itu, Goenawan juga menulis tentang agama-agama besar manusia. Ia menulis tentang iman yang tak harus berkaitan dengan kebenaran historis tapi yang bisa membangkitkan banyak hal yang terbaik dalam diri manusia. Tapi ia juga menulis dengan masygul perjalanan agama-agama besar yang tak jarang menyambung sejarahnya dari penghancuran ke penghancuran, yang menghadirkan dirinya di depan manusia sebagai pendahuluan, sebagai bagian, dari neraka jahanam. Ia terutama sangat banyak menulis tentang revolusi sosial politik dengan berbagai korbannya, sejak dari ketidak-jujuran puisi, hancurnya watak dan kebahagiaan kecil manusia, hingga ke nyaris musnahnya sebuah bangsa ditumpas oleh anak-anaknya sendiri.

    Catatan-catatan Goenawan atas sejarah dengan pelbagai perwujudannya itu senantiasa dibarengi, atau lebih tepat lagi, dituntun oleh pembelaannya pada mereka yang terpinggirkan. Tampaknya memang ada semacam “posttraumatic stress disorder” yang secara otomatis membuat Goenawan menyusun tulisan melankolik dengan empati yang mungkin tak mengepal tinju tapi kekal pada mereka yang dilupakan sejarah, mereka “yang memperotes dengan keyakinan tipis bahwa protes itu akan di dengar, dan karena itu teriaknya sampai ke liang lahad”.[3] Dia menyindir halus diskusi teoretis rencana-besar-pembangunan yang tak nyambung dengan masyarakat bawah yang kadang bertahan hidup dengan makanan dari sampah; dan dia selalu gagal menyembunyikan kejengkelannya berhadapan dengan analisa antropologi yang menempatkan petani dan pribumi sebagai masyarakat malas.

    Penghormatan dan pembelaannya pada yang dengan intim ia sebut liya liyaning liyan, sang Lain yang hakiki, adalah warna kekal dalam tulisan-tulisan mutakhirnya, tema kembaran dari persoalannya dengan Sejarah. Penyair yang menyerap banyak inspirasi eksistensialisme, khususnya dari Albert Camus, dan telah menunjukkan beberapa kecenderungan postmodernis dalam pemikirannya jauh sebelum literatur postmodernisme masuk ke Indonesia ini, telah menyusun jutaan aksara untuk membela keunikan manusia yang hendak dihancurkan oleh proses konseptualisasi dalam dunia pemikiran, oleh kekejaman revolusi dalam dunia politik, dan oleh tarikan komodifikasi dalam dunia ekonomi.

    Bagi mereka yang yakin bahwa empati pada kaum yang terpinggirkan hanya akan bermakna jika diwujudkan dalam pergulatan berdarah dan berkeringat untuk menunggangi gerak sejarah, untuk mengubah dunia dengan nyata, Catatan Pinggir memang tidak memadai. Bukan hanya itu, esei-esei Goenawan bahkan dianggap menyimpan ketidakadilan. Mendiang Aswab Mahasin, misalnya, sudah menunjukkan betapa Catatan Pinggir sering enggan terhadap kebulatan dalam banyak hal.[4] Orang tentu tak dapat mengambil tindakan yang meyakinkan jika hanya dibekali oleh pengetahuan yang tidak bulat. Di Pengantar Catatan Pinggir 2, Ignas Kleden dengan tajam menilik dan menunjukkan “watak” dari Catatan Pinggir, tilikan yang sejauh ini memang yang terbaik atas Catatan Pinggir. Salah satu penilaian Ignas yang ditulis dengan kejernihannya yang terkenal itu adalah: “… menghadapi masalah-masalah sosial-politik atau sosial-ekonomi, maka yang terlihat adalah perasaan ragu yang bahkan sebagai keraguanpun seringkali tak begitu meyakinkan, karena sifatnya yang kurang spesifik….” Di bagian lain Ignas menulis, “… terhadap masalah pendidikan, disparitas, kekuasaan, atau partisipasi, yang terdengar adalah perasaan yang tak pasti, ungkapan panjang dan sering amat “cantik” tentang keraguan yang tak sempat mengkristal menjadi pertanyaan.” Ignas memang tidak dengan tandas menunjukkan letak ketidakadilan Catatan Pinggir, tapi ia membukakan pintu masuk lewat penilaiannya atas sikap Catatan Pinggir di mana, “kritiknya yang tegas terhadap otoritarianisme intelektual, yang tak diimbangi sama kuatnya dengan kritik terhadap skeptisisme intelektual.”

    Dulu saya juga ikut mengira bahwa Goenawan adalah seorang peragu dengan pendirian tak jelas, bahkan lebih buruk dari itu. Saya kemudian menganggap bahwa kepengecutan adalah watak permanen dalam diri manusia. Tapi tulisan-tulisan Goenawan, dan terutama sekali proses seleksi esei-esei pendek ini yang memungkinkan saya melihatnya secara menyeluruh, telah membebaskan saya dari pandangan sesat itu. Proses itu mengembalikan saya pada kebenaran tua bahwa watak manusia adalah hasil interaksi dari pengetahuannya. Dan bahwa kualitas pengetahuan adalah fungsi dari, antara lain, komitmen dan keterlibatan.

    Akibatnya adalah bahwa saya menyetujui sebagian besar pemaparan Ignas atas “symptom” Catatan Pinggir, tapi saya melihat betapa “diagnosa”-nya tak memadai. Kejernihan tulisan Ignas memang membantu kita dengan mudah melihat apa yang kita bisa setuju, dan apa yang perlu kita tampik darinya. Saya sepakat dengan harapan Ignas agar Catatan Pinggir lebih tegas dan ketat dalam kalimat-kalimatnya karena itu berakibat langsung pada pertumbuhan pengetahuan. Tetapi, saya juga melihat betapa pembedahan Ignas, pada akhirnya menjadi—tampaknya Ignas sendiri tak menyadarinya—campuran antara sejenis tautologi yang halus dan kerancuan penarikan kesimpulan yang menyelusup dalam bentuk sebuah kritik epistemologi dan penilaian moral atas sikap intelektual seorang penulis. Ini terjadi karena Ignas tak bergerak membedah lebih dalam lagi, melupakan fakta kesulitan penulisan kolom berkala yang ia ajukan sendiri, dan karena memusatnya pembedahan bukan pada esei-esei terbaik Goenawan, tetapi pada esei-esei yang menyentuh minat besar Ignas sendiri: sosiologi dan filsafat pengetahuan; esei-esei yang sialnya justeru sering cukup menggugah secara linguistik tapi tak-langsung-membangkitkan secara epistemologis.

    Aswab benar ketika mengatakan bahwa Catatan Pinggir sering enggan terhadap kebulatan dalam banyak hal, tapi ia keliru ketika menyimpulkan bahwa, suka atau tidak, begitulah adat Catatan Pinggir: enggan pada kebulatan itu. Lebih keliru lagi ketika Aswab memistifikasi ketidak-bulatan Catatan Pinggir sebagai buah dari keutamaan pencarian kebenaran tanpa henti. Kekeliruan juga muncul pada diagnosa bahwa ketidak-adilan intelektual Catatan Pinggir, kritiknya yang timpang antara otoritarianisme intelektual dan skeptisisme intelektual, adalah pilihan leluasa yang mencerminkan watak dasar penulisnya. Ketidak-adilan dan ketidak-bulatan bukanlah adat, yakni sesuatu yang hakiki yang akan selalu muncul, dari Catatan Pinggir. Bahwa esei-esei itu mengajak kita dalam pencarian, kadang begitu jauh, tanpa titik final, itu bukan karena ia sejatinya enggan pada dan menghindari kebulatan, tapi karena memang tidak mampu, atau lebih tepat lagi, tidak mungkin. Masalah pertama di sini bukanlah soal watak dasar berpendirian atau tidak, tapi lebih soal teknis cukupnya waktu atau tidak. Seperti diketahui, Catatan Pinggir tak jarang ditulis dalam celah waktu yang sangat sempit. Ruang sehalaman majalah dengan waktu yang mepet bukanlah kawan yang baik untuk membentangkan sejumlah argumentasi yang dapat menjadi sebuah traktat filsafat. Hanya seorang jenius yang dibantu sekelompok intelektual cemerlang dan telah menekuni masing-masing soal bertahun-tahun, yang mampu membuat selembar halaman majalah menjadi bidang yang bisa dipakai untuk mengatakan segala hal tentang apa saja dengan kedalaman dan ketegasan sikap.

    Yang paling mungkin diperoleh dari halaman terbatas yang dikerjakan oleh seorang penyair dan pewarta, memang bukan prosa yang dibangun secara arsitektonik dengan analisa dan argumentasi. Yang paling mungkin adalah tulisan pendek yang lebih dekat ke puisi, atau provokasi dalam bentuk humor. Tulisan singkat seperti itu lebih sesuai untuk “membentangkan satu set kenyataan”, yang memang perlu membawa ketajaman observasi dan harus punya daya untuk menggetarkan. Banyaknya puisi untuk hal yang terlalu prosais tidak dengan sendirinya menjadi sebuah diskualifikasi. Pernyataan penutup Ignas bahwa terlalu banyak puisi untuk hal-hal yang prosais membuat Catatan Pinggir gagal, tepatnya, membuat pembaca menghadapinya sebagai sesuatu yang biasa saja, dengan sendirinya mudah dibantah, kendati sebagai sebuah sindiran ada benarnya juga. Puisi bukanlah sang pengacau dalam proses pembentukan pengetahuan, juga bukan sang penyabot dalam penegasan sikap intelektual. Memang, selain menjadi petunjuk bagi puncak tertinggi kepiawaian berbahasa, puisi juga betul bisa jadi topeng bagi ketidakmampuan menulis, seperti halnya topeng bagi pergulatan tanggung bahkan watak oportunis dalam pemikiran.

    Namun, jika disiapkan dengan baik, kehadiran banyak puisi untuk hal-hal yang prosais, akan menjadi jalan yang cerdik untuk memotong jalan panjang prosa menuju revelasi, untuk menantang dan menggoda pemikiran masuk menjelajah sendiri. Agar godaan itu punya “gema” panjang, sekaligus menggaris-bawahi sikap hati-hati seorang pemikir, digunakanlah sejumlah pertanyaan. Pertanyaan yang baik bisa mengangkat orang ke kerangka pemikiran yang tidak biasa, yang lebih luas dan lebih tinggi. Pertanyaan memang bisa mengundang filsafat, tapi itu hanya berlaku pada pertanyaan yang bagus, dan pertanyaan yang bagus hanya lahir dari pengenalan masalah yang rinci dan mendalam. Jika masalah dikenali dengan tanggung, yang lahir memang adalah pertanyaan-pertanyaan yang, meminjam kalimat Ignas, terlalu besar dan umum, suatu generalisasi kebimbangan yang sulit membuatnya kuat sebagai dasar bagi pekerjaan ilmiah.

    Dalam hal esei-esei pendek Goenawan, tak jarang memang dia mengajukan pertanyaan yang mengaburkan, bahkan mencemari sendiri kejernihan pemikiran yang telah disusunnya. Pertanyaan-pertanyaan seperti ini adalah pertanyaan yang umumnya lahir dari pengenalan masalah yang sepintas lalu saja. Salah satu kaidah heuristik seleksi esei-esei pendek ini adalah: kian banyak tanda tanya yang dipasang, kian tipis peluangnya lolos.

    Buat saya, segala “cacat” Catatan Pinggir, keraguan dan ketidak-adilan intelektualnya, semua itu adalah akibat yang mustahil dielakkan jika orang hanya berdiri di pinggir. Refleksi memang butuh jarak,[5] tapi observasi jelas tidak. Tanpa observasi yang kuat, refleksi akan jadi pemikiran yang asyik memuaskan fantasi sendiri. Hubungan antara observasi dan refleksi adalah hubungan kedua sayap elang dalam mengangkat tubuh pengetahuan terbang menyinggung muram mengarungi dunia. Sebagaimana orang tak dapat memperoleh pengetahuan yang lengkap jika ia terus menerus terpasung di pusat, orang pun tak dapat merengkuh pengetahuan yang utuh dan meyakinkan jika ia terus-terusan berada di pinggir. Orang harus bergerak keluar masuk, bergerak bolak balik dari pinggir ke tengah; menyelusup ke jantung persoalan, meyuruk lalu membobolnya untuk keluar pada tataran lain yang lebih tinggi. Ringkasnya, masalah terbesar Catatan Pinggir terbit bukanlah karena terlalu banyak puisi untuk hal-hal yang prosais, tapi karena kebetahannya untuk hanya mencatat dari pinggir, keengganannya untuk masuk menemu pusat, episentrum peristiwa; keengganan menjelajah habis sampai ke ruang tengah, mengikuti sendiri sebuah pilihan mentok sampai ke ujung-ujungnya.

    Tidak dalam setiap hal Goenawan berdiri di pinggir. Jika ia berdiri di pinggir, penyebabnya secara kasar bisa dibagi dua. Pertama, tempo yang tersedia tak cukup untuk membuatnya bergerak ke tengah, sementara persoalan yang dihadapi membentang bukan main luas. Yang kedua, yang tak kalah penting, adalah bias “kognitif” dia dalam melihat luncuran sejarah dan berbagai centang-perenangnya: bias yang menganggap gegas dan hiruk-pikuk perubahan sebagai sesuatu yang bikin rikuh dan sebaiknya dijauhi, bukannya sesuatu yang layak mendapat penjelajahan habis-habisan dan dedikasi tanpa syarat yang menyembunyikan hadiahnya sendiri.

    Tulisan-tulisan terbaik Goenawan adalah tulisan di mana ia menjadi pusat, atau bagian dari pusat tersebut. Baca misalnya tulisan-tulisan dia tentang kebudayaan, khususnya kesusastraan, di mana dia terlibat langsung dengannya. Kalimat Ignas jelas benar pada pernyataan bahwa, “… sejauh menyangkut masalah penyair dan kepenyairan, maka sikap penulisnya jauh lebih jelas, dan sampai tingkat tertentu menampilkan suatu posisi tanpa banyak rasa gamang… Dengan demikian terhadap masalah-masalah seperti kebebasan, kehidupan rohani, fungsi dan kedudukan kesusastraan, ataupun kesepian manusia, dia bisa mengatakan sesuatu secara afirmatif atau negatif.” Tentu saja! — ini yang saya sebut tautologi itu: Goenawan adalah penyair yang bergulat dengan kekuatan kata dan kesepian manusia. Ketegasan sikap dan kekuatan tulisan Goenawan telah terlihat sejak eseinya yang mungkin paling awal: Puisi yang Berpijak di Bumi Sendiri. Adapun “masalah pendidikan, disparitas, kekuasaan, atau partisipasi” — ringkasnya: sektor-sektor modern yang mempergulatkan progres yang bisa diukur, adalah bidang  yang cenderung ditampik oleh bias kognitifnya, kancah di mana Goenawan lebih memilih jadi pencatat yang  mlipir di pinggir,  bukan pelaku yang bisa membuatnya mengatakan sesuatu secara afirmatif atau negatif.

    Selain tentang sastra dan kebudayaan, tulisan-tulisan terbaik Goenawan bisa dipastikan selalu berupa tulisan tentang “diri”-nya, pada segala lapisannya. Dengan kata lain, tulisan yang dikerjakan dari tengah, dari pusat, dari subyek yang mengalami. Ada yang menyentuh dalam tulisan dia sebagai seorang ayah yang bicara kepada anaknya, atau sebagai “orang Orde Baru” yang bertemu di sebuah negeri yang jauh dengan lawan politiknya di masa silam. Kita juga bisa merasakan getar yang menjalar dari tulisan-tulisan yang dikerjakan Goenawan dalam posisinya sebagai seorang Indonesia yang bergulat dengan tema besar yang masih menghadang generasinya: tentang tanahair dan kemerdekaannya, tentang bangsa dan pembentukannya; tentang, meminjam kalimat Goenawan sendiri, “ikatan emosional yang menjelma berupa air mata yang merebak ketika melihat sebuah bendera dikibarkan dan sebuah tekad dibisikkan, “padamu negeri, jiwa raga kami.”“

    Esei-esei ringkas Goenawan jelas menunjukkan bahwa untuk sebuah pengetahuan yang tidak sesat dan meyesatkan, orang tak dapat berdiri hanya di pinggir; dan bahwa Goenawan memang jauh lebih mengenal manusia dengan dunia batinnya ketimbang peristiwa dan tetek-bengeknya. Goenawan memang sangat berhasil jika menulis tentang tokoh, dan tak jarang kedodoran jika menulis tetang pokok, terutama jika pokok tersebut tak bertaut langsung dengan kerja intelektualnya.

    Esei-esei ringkas itu juga menunjukkan bahwa bagi seorang dengan tempramen artistik yang memandang dunia dengan sebuah jarak, akan jauh lebih mudah untuk memprihatinkan masalah kebenaran dan segala hal kekal yang merundung semua manusia, ketimbang bergulat dengan hal-hal “kecil” tapi urgen yang terus datang bergelombang dan mesti ditangani dalam kerangka waktu lewat tahap-tahap yang dapat ditakar. Dengan kata lain, esei-esei itu lebih cocok menjadi sebentuk dokumentasi tingkah laku dan perasaan manusia saat dikepung oleh berbagai lapis problem; suatu bentuk narasi di mana tafsir tak harus dibuktikan benar atau salah, di mana nilai tulisan dipertaruhkan pada kekuatan bahasa, kejujuran ekspresi, kredibiltas tema, dan kemampuannya membuat pembaca menemukan kembali apa yang pernah diyakini dan ingin diyakininya lagi.

    Masalahnya adalah: esei-esei Goenawan lumayan gemar menyentuh bahkan mengritik hal-hal “kecil” dan urgen, seperti Negara dan Ideologi, “tetek bengek” yang punya sejarah dan dasar-dasar pemikiran yang besar dan panjang. Kegemaran ini membuat tuntutan agar esei Goenawan hadir sebagai think-piece yang tersusun ketat dan “kompatibel” dengan soal yang disentuhnya, menjadi tuntutan yang — meski mungkin terasa berlebihan, mengingat keterbatasan Catatan Pinggir—sungguh sepenuhnya sah. Tuntutan itu memang tak harus dipenuhi, tapi “tradisi” yang memungkinkan ilmu berkembang, membuat tuntutan itu menjadi bukan barang haram. Namun demikian, tak dipenuhinya tuntutan itu oleh Goenawan tidak lantas membuat tulisan-tulisannya menjadi sama sekali kehilangan nilai.

    Mereka yang berada di pinggir arus besar sejarah, bukan saja cenderung menerima sejarah sebagai gangguan; mereka juga tak melihatnya sebagai kesempatan untuk bermain mengubah dunia dan menikmati prosesnya. Karena itu, tulisan-tulisan Goenawan, yang memandang sejarah sebagai sesuatu yang brutal, akan memikat sebagai deskripsi, dan dengan sendirinya tak mengesankan sebagai preskripsi. Mereka kuat dalam melihat sisi-sisi keras dari sejarah, dan tak memberi ruang yang cukup untuk bermain dengan sejarah itu, untuk ikut membentuknya secara baru.

    Risiko dari posisi pinggir ini terlihat kembali pada tulisan-tulisan Goenawan yang lahir di dekade 1990-an, yang tak mampu membedakan antara dua kelompok besar pengetahuan. Ia menyamakan pengetahuan ideologis yang adalah prasangka yang tersusun secara sistematis yang mengkalim dirinya ilmiah karena yakin pasti selalu benar, dan karena itu sudah tidak imiah lagi, dengan pengetahuan ilmiah yang tahu batas-batasnya dan terus membersihkan dirinya. Menyamakan kedua jenis pengetahuan ini, mirip dengan menyamakan novel picisan dengan novel Don Quixote Miguel Cervantes, misalnya. Keduanya memang sama-sama novel. Tapi kita tahu, yang pertama dihormati hak hidupnya hanya karena kita menjunjung tinggi kebebasan berekspresi dan menopang pembelaan terhadap suara pinggiran. Sedangkan yang kedua mengekalkan hidupnya karena kekuatannya yang tahan uji dan pencapaian literernya yang terus memancarkan ilham dan menyibakkan zaman baru dalam dunia sastra. Perbedaan pengetahuan ideologis dengan pengetahuan ilmiah memang tipis yang tak akan cukup terlihat tegas bagi mata yang berada di pinggir, baik bagi mata seorang cendekiawan dunia ketiga maupun mata seorang cendekiawan dunia pertama yang tak bergaul rapat dengan “produksi”—dengan sejarah dan dinamika revolusi—ilmu pengetahuan.

    Segala jenis pengetahuan manusia memang berakar dari konseptualisasi dan pemikiran taksonomis. Goenawan, atau siapapun, benar ketika mengatakan bahwa konseptualisasi dan pemikiran taksonomis sering menyederhanakan dan meringkus kenyataan. Kerjanya yang selalu “merudapaksa” kenyataan itu, membuat Goenawan punya pandangan syak pada konseptualisasi dan pemikiran taksonomis, juga pelbagai hal yang berkaitan dengannya. Pandangan syak Goenawan itu, yang terperosok merampat-papankan dua kelompok besar pengetahuan dan meringkus perkembangan pengetahuan ilmiah itu, adalah bagian dari suara gemuruh “post-modernisme” yang mengecam rasionalitas dan Pencerahan. Gemuruh kritik yang membekukan dan memperlakukan rasio sebagai sesuatu yang “tunggal dan tak-berubah” itu, kemudian bergerak menghantam pengetahuan ilmiah dan bahkan mengumumkan kematiannya. Pengumuman ini mungkin menarik perhatian mereka yang cenderung suka statemen provokatif, dan yang melihat pengetahuan ilmiah sebagai kekuatan besar yang menindas yang menyepak kesucian dan keindahan keluar dari dunia, dan karena itu layak ditunggu dan dirayakan kematiannya. Saya juga pernah tertarik oleh pengumuman itu, tapi dengan alasan yang lain: keraguan akan kematian pengetahuan ilmiah, yang berakar pada keraguan akan ketidak-mampuan rasionalitas mengritik diri sendiri. Argumentasi bahwa dua sokoguru fisika mutakhir tampak saling menolak dipadukan, bahwa Relativitas Umum tak dapat mengikuti hukum-hukum kuantum yang mengatur partikel-partikel mikrokosmos, sementara black hole di langit tengah menggoncang dasar-dasar mekanika kuantum, malah memperkuat keraguan itu. Kelak keraguan itu membuat saya kian sadar bahwa kedahsyatan terbesar sains sungguh tidak terletak pada kemampuannya untuk menyibak rahasia semesta, untuk mengontrol dan mengubah dunia, dengan tingkat keberhasilan yang tak ada tandingannya dalam sejarah.

    Kedahsyatan terbesar pengetahuan ilmiah, yang membedakannya dengan segenap sistem pengetahuan yang lebih dulu muncul dalam peradaban, adalah kesadarannya akan batas-batasnya sendiri yang membuatnya selalu siap maju, meregulasi dan merevolusi diri. Berkat sukses spektakulernya sendiri, regulasi diri sains kini menuntut langkah-langkah raksasa yang skalanya harus sebanding dengan tindakan seorang ilmuwan yang pernah menganggap kenyataan sebesar plasmodium dan mencoba meletakkannya di bawah mikroskop. Dulu ketika teknologi pengamatan masih sangat primitif, fragmen kenyataan terlihat masih bisa dikontrol, dan diinterogasi untuk mengaku. Tetapi bersamaan dengan kian meningkatnya kemampuan pengamatan itu, bersamaan dengan membubungnya kekuatan untuk mengintervensi kenyataan, mendadak ilmu melihat kenyataan itu meledak tumbuh secara liar dan terlihat lebih dahsyat ketimbang obyek yang paling tak-terpikirkan manusia. Pengetahuan tentang kedahsyatan kenyataan, datang berbarengan dengan pengetahuan tentang ‘keterbatasan” pengetahuan, yang berakar pada keterbatasan proses berpikir, atau lebih tepat proses kognitif: proses yang menuntun pengetahuan ilmiah melihat kesinambungan alam semesta seisinya sekaligus menyadarinya sebagai karakter dasar makhluk hidup. Memang, mencurigai abstraksi manusia, nyaris sama dengan mencurigai kehidupan. Berpikir sama alamiah dan sama hakikinya dengan bernafas; kegiatan dasar dari kehidupan untuk mempertahankan dirinya. Ciri pertama kehidupan bukanlah pada kemampuan reproduksi-dirinya, tapi pada kemampuan “berpikir”-nya merespon lingkungan yang terus berubah. Reproduksi penting untuk kelangsungan hidup species, kognisi penting untuk sekaligus kelangsungan hidup species dan individu. Manusia harus berpikir agar dunia bisa ia pahami, karena dengan pemahaman itulah—betapapun dangkal dan kasarnya—kehidupan dunia bisa ditanggungkan. Bahwa dalam proses berpikir itu manusia sering meringkus sang Lain, itu terjadi antara lain karena adanya jarak yang tak dilintasi.

    Berteori, atau secara luas menalar dan berpikir, kita tahu, pada dasarnya adalah membanding-bandingkan. Dari pembanding-bandingan itu, manusia lalu mengklasifikasi gejala dunia yang datang mengepung. Gejala yang sering sangat kompleks dan tampak kacau balau itu, mau tak mau harus bisa ditata agar lebih mudah dipahami. Kategori-kategori yang dibuat manusia adalah perangkat kognitif penataan dan klasifikasi gejala tersebut. Seperti semua perangkat temuan manusia, kategori-kategori itu berevolusi dari tingkat yang sangat kasar ke yang sangat halus. Semakin halus kategori yang dibangun, semakin sedikit informasi yang perlu dibuang dari gejala-gejala dunia. Pembuangan—atau lebih tepatnya penangguhan—informasi memang selalu terjadi dalam proses berpikir makhluk yang fana. Apa boleh buat, tindakan untuk mengetahui—seperti halnya pembentukan bangsa—memang menuntut tindakan untuk lupa, untuk tidak mengetahui. Paradoks ini justeru memberi panas bagi metabolisme sains yang diperlukan untuk kelangsungan hidupnya. Pengetahuan yang menampik anasir tidak tahu dalam dirinya adalah pengetahuan yang kehilangan panas, pengetahuan yang sudah jadi bangkai. Bisa dibayangkan apa jadinya jika bangkai seperti ini membengkak menjadi tubuh pemikiran yang meraksasa, yang berlagak mengusung nilai-nilai penghabisan dan keharusan terakhir dalam sejarah. Tubuh pengetahuan yang mengaku membawa desain besar penjelasan dan perubahan dunia ini, jika diotopsi, ternyata lebih banyak menjelaskan diri manusia dan prasangka-prasangkanya, bukannya kenyataan dunia dan keajaiban-keajaibannya.

    Kesadaran bahwa otak dan indra manusia lumayan terbatas, membuat para pelopor sains modern, kita tahu, mengajukan empirisisme sebagai salah satu pilar metoda ilmiah. Penerimaan akan batas melahirkan langkah cerdas penyusunan pengetahuan yang berpijak pada realitas, bukan pengetahuan yang tumbuh dari komentar atas komentar. Empirisisme juga berarti bahwa seseorang tak lagi bisa terus berada di pinggir, dan harus bergerak mendekati seintim mungkin obyek-obyek yang hendak diketahuinya. Memang, seringkali dalam upayanya memahami obyeknya, ilmu tak jarang menangkap, menjepit dan membekukan obyeknya dalam rumusan-rumusan konseptual. Tetapi menangkap, merengkuh dan mengenali, adalah proses yang harus dilalui sebelum sampai pada tindak melepaskan — sebagaimana “melalui dosa kita bisa dewasa” (Subagio Sastrowardoyo). Gelasseinheit,[6] detachment, dua kata yang berkaitan dengan sikap melepas itu, adalah kembang-kembang yang hanya bisa mekar dari batang matang penataan dan pemahaman kognitif. Sementara itu, ilmu pun sadar bahwa konsep, simbol dan segala macam produk kognitif manusia, sungguh hanya hasil encoding manusia atas kenyataan, bukan kenyataan itu sendiri. Pewarisan dan penyebaran produk kognitif manusia itu, terutama sekali pergulatan dengannya, itulah inti kebudayaan; isi dari kegiatan panjang “menumbuhkan kepribadian, memperkaya rohani, melatih akal budi dan penalaran, menumbuhkan terus peradaban manusia.”[7]

    Salah satu nilai utama esei-esei Goenawan adalah bagaimana mereka menghadirkan berbagai cara kerja rasio, mulai dari rasio yang masih terbelenggu dalam prasangka-prasangkanya, hingga ke rasio yang kemudian mengoreksi dirinya sendiri. Kita memang masih bisa menemukan potongan pengetahuan yang “berwatak ideologis” di sana, tapi kita juga dapat menemukan jenis “pengetahuan ilmiah” yang meregulasi dan mengatasi dirinya, dan pada gilirannya memberi respon yang lebih maju terhadap sejarah. Suatu keanekaragaman rasio terhampar di sana dan kita bisa belajar banyak darinya. Yang menarik adalah bahwa pengetahuan ideologis Goenawan muncul ketika ia menulis tentang rasio dan pengetahuan, sementara pengetahuan ilmiahnya membentang terutama dalam tulisan-tulisan dia yang jantungnya adalah sastra. Seperti seorang saintis yang memahami keterbatasan teorinya dan menerimanya sebagai kutukan sekaligus berkah, Goenawan menggaris bawahi keterbatasan sastra dan dari sana terus-menerus mencari jalan untuk melampaui keterbatasan-keterbatasan tersebut. Sejak awal dekade 1960-an, Goenawan sudah menulis betapa sastra, atau seni pada umumnya, selalu berawal dari kehidupan nyata; betapa hasil seni tak pernah sempurna, meskipun ia selalu ingin demikian. Seperti seorang Popperian dalam melihat teori ilmu, Goenawan menandaskan betapa puisi mencoba menggapai hal-hal yang tiap kali menjauh dan menjauh bagaikan kaki langit yang kita kejar.[8]

    Kehadiran berbagai jenis kerja rasio itu dibarengi juga di esei-esei Goenawan dengan kehadiran pertautan dan perbenturan berbagai sejarah dalam diri seseorang: sejarah dirinya yang tak tunggal, yang berkelindan dengan sejarah orang lain, bangsa lain, peradaban lain; jalinan sejarah yang membentuk hidup dan pemikiran seseorang. Dari perbenturan itulah kita kemudian melihat bagaimana ia tumbuh menjadi seorang pemikir eklektik yang meyerap ilham dari berbagai sumber, dan bagaimana jawaban kreatifnya terbentuk atas sejarah-sejarah yang bertumpang-tindih itu. Kita melihatnya lewat pergerakan orang dari pinggir ke tengah, yang seraya menyebar-luaskan banyak sekali konsep, melakukan semacam “dekonstruksi”—sebuah bentuk lain kerja rasio ilmiah—atas sejumlah konsep yang telah ikut membentuk sejarahnya. Seorang cendekiawan, mirip dengan seorang politikus, memang bisa juga punya tindakan yang tak seiring dengan kata-katanya yang dulu. Di pidatonya yang disebut di depan, Goenawan berkata tentang pasemon yang “menaruh kita kembali dalam kesaktian dan keterbatasan … dan kita pun memilih … kediam-dirian kita sendiri, kearifan kita sendiri.” Syukurlah Goenawan tak bertahan terus di pinggir memanjakan kediam-diriannya. Akibat dorongan sejarah itu sendiri, ia telah bergerak hanyut ke tengah memasuki bukan hanya gelanggang percaturan ide-ide mutakhir yang luas, tapi juga kancah pergolakan politik nasional yang antara lain telah menjadikannya pejuang kebebasan berpendapat dengan reputasi internasional. Sambil mengingatkan bahaya ajaran yang merasa selalu benar, ia mengutip pujian pada Kaum Kiri yang memang telah melakukan banyak kesalahan tapi paling tidak, tak berdiri di pinggir.

    Pergerakan Goenawan dari pinggir ke tengah dan dekonstruksinya atas sejumlah pengertian, terlihat jelas dalam tulisan-tulisannya tentang wayang yang terentang puluhan tahun itu. Tulisan-tulisan awalnya tentang khazanah adiluhung Jawa itu masih berpegang pada pakem dan tafsir ortodoks yang sudah berusia ratusan tahun. Belakangan, anak dari desa nelayan di pantai utara Jawa Tengah yang jauh dari dari centre of excellence Jawa yang menindas kultur tanah asalnya itu, kemudian menawarkan tafsir baru atas sistem nilai paling luhur peradaban Jawa. Ia menyusupkan kritisisme dan humanisme modernitas ke dalam alam mythic Mahabharata dan Ramayana, menyusupkan yang “sejarah” ke dalam yang “mitologis.” Esei-esei tentang wayang ini termasuk tulisan dia yang terbaik. Sedemikian bagus sehingga sering kali rasa jengkel saya terbit: mengapa tulisan-tulisan pendek yang merujuk pada dua buah epik besar dunia yang sudah begitu terkenal itu, tidak hadir bukan sebagai “lembar-lembar yang tercecer lepas” itu?

    Saya bayangkan tokoh-tokoh wayang Goenawan itu, dengan Mahabharata dan Ramayana yang ditafsirkan kembali, tampil secara lengkap dalam sebentuk novel besar. Sebentuk wiracarita tanpa mahapahlawan—cerita yang dibentangkan dengan latar sebuah pandangan dunia, sebentuk gagasan tentang semesta—yang mungkin akan ikut melahirkan kembali Jawa, dan sampai batas tertentu ikut memperkaya India.

    Jika terhadap budaya adiluhung Jawa, Goenawan telah memberikan sejumlah tafsir baru, hal serupa belum ia berikan dengan jumlah yang sama pada khazanah adiluhung Eropa Amerika; khasanah besar ini dikenalnya bersamaan dengan, kalau bukannya malah lebih dahulu dari, khazanah Jawa. Ia banyak mengangkat Oedipus dan tokoh-tokoh Shakespeare, tapi tafsirnya atas karakter-karakter tragis itu belum sedalam dibanding tafsirnya atas tokoh-tokoh Mahabharata. Ini tentu bukan sebuah bentuk ketidak-adilan. Mungkinkah ini bentuk lain dari syndrom cendekiawan pinggiran yang masih saja dibebani “kecanggungan bahkan rasa pedih orang Dunia Ketiga yang mematut-matut diri, kadang secara menggelikan, di depan negara-negara maju?”[9] Apa pun penyebabnya, pada tulisan-tulisan Goenawan terlihat upaya bergerak kian dekat ke pusat sumber-sumber artistik dan intelektual Eropa Amerika. Ia memang belum serileks cendekiawan Amerika Latin seperti Octavio Paz atau terutama Jorge Luis Borges yang memperlakukan Barat sebagai salah satu saja bahan mentah “penghianatan” dan penciptaannya. Begitu intimnya Borges dengan khazanah Barat dan Dunia hingga ia bisa memparafrasekan watak dasar pemikiran mereka, aspirasi-aspirasi tertinggi mereka, pandangan dunia mereka, impian-impian terdalam mereka, dalam kalimat-kalimat yang relatif ringkas, yang kemudian diaduk untuk mengguncang dunia tersebut dan menghadirkan sebuah dunia fantastik cukup lewat fiksi-fiksi pendek. Tapi melihat bagaimana Goenawan mengatasi hubungan tradisionalnya dengan Jawa dan khazanah adiluhungnya, menarik untuk menebak seperti apa kelak ia mengatasi rasa “gentar”-nya berhadapan dengan peradaban paling berpengaruh di dunia ini.

    Dalam sejumlah esei panjang yang ia hasilkan beberapa tahun terakhir, Goenawan membawa “khazanah Indonesia”—pemikiran Takdir Alisyahbana, sajak-sajak Chairil Anwar, puisi Asrul Sani, Semar—ke dalam dialog dengan Eropa dan Amerika Utara. Ia memang telah menulis libretto, dalam Bahasa Inggeris yang sangat bagus. Diilhami oleh cerita tua Calon Arang dan Kali, opera yang musiknya ditata Tony Prabowo itu dipentaskan di Amerika dan mendapat sambutan hangat. Ia menggali pengalaman Indonesia untuk ikut menjawab beberapa tantangan pemikiran yang dihadapi dunia. Ia memang mengritik teori bahasa Saussurian, menyanggah beberapa penilaian Michel Foucault, Jacques Derrida, Umberto Eco, dan sederet pemikir mutakhir dunia. Tetapi, kritik Goenawan tetap adalah kritik yang belum sistematis dari seorang yang sering hanyut di sepanjang tepian dan mencoba bergerak ke pusar gelanggang pergumulan ide-ide. Yang terlihat pada Goenawan ketika ia menghadapi Eropa dan Amerika, dan mengritik pemikiran-pemikiran mutakhirnya, dia bergerak seperti penari topeng yang asyik berputar-putar mengelilingi pasangan mainnya, menyenggolnya dengan selendang sekali-sekali, tapi tanpa pernah merengkuhnya apalagi memasukinya, “dengan raung yang tak terserap karang”.[10] Khazanah dan pergolakan intelektual Eropa Amerika memang sangat sering ia kunjungi namun tetap belum bisa ia perlakukan secara hangat, sebagai bagian intim dari dirinya sendiri, di mana dirinya juga sekaligus adalah bagian dari sejarah satu ummat di satu bumi.

    Kita belum tahu hasil akhir apa yang diberikan Goenawan dari perjalanannya “keliling” dunia, sebuah perjalanan yang selalu dibayang-bayangi oleh soal tafsir dan emansipasi. Tulisan-tulisannya yang terus lahir membuat keseluruhan karyanya seperti pulau yang pelan-pelan bergerak naik dan terus membesar. Yang pasti, tulisan-tulisan Goenawan tentang kebudayaan dan peradaban dunia, tentang pergolakan religius dan politik di pelbagai benua, sering menggoda saya melihatnya sebagai semacam benih dari buku-buku tebal yang berbicara lebih jauh dan lebih terstruktur tentang “seni dan sejarah,” tentang “iman dan zaman,” tentang “tanahair dan kemanusiaan.” Paling tidak, dalam perjalanannya memasuki Eropa-Amerika, melaporkan pemikiran-pemikiran mutakhir dunia, Goenawan telah menerjemahkan dan mengomentari pemikiran-pemikiran itu dengan bagus. Ia memberi kita pintu untuk masuk mengenal sendiri pemikiran itu lebih intim, sekaligus untuk kelak menyadari dengan nikmat betapa terbatas dan bisa menyesatkannya sebuah catatan yang dibuat dari pinggir. Bagi para pencari yang tak gampang puas, keterbatasan catatan dari pinggir itu, akan menyedot dan menghadiahkan suatu sensasi intelektual yang rekah ketika kita masuk ke tengah dan menemukan sendiri apa yang tak ditemukan oleh Catatan Pinggir, melihat lebih utuh apa yang oleh Catatan Pinggir terekam secara tidak lengkap dan distortif. Di titik ini, esei-esei pendek Goenawan menjadi sebentuk puisi yang adalah benih dari sebuah kosmos tertentu yang akan melambung bersama dengan hadirnya sekaligus sikap bercadang-cadang dan sumbangan energi intelektual dari pembacanya.

    Dalam empat dekade karier kepenulisannya, selain menggoda pemikiran untuk menjelajah, Goenawan juga terutama telah memperkaya Bahasa Indonesia. Kata memperkaya di sini sebenarnya agak miskin: yang dilakukan Goenawan bukan sekedar memperkaya tapi lebih berupa ikut memberi kehidupan baru bagi Bahasa Indonesia. Di tangan Goenawan, meski bukan hanya di tangan dia, Bahasa Indonesia menjadi lebih intelektual sekaligus lebih luas untuk menampung dan merayakan avontur. Dia termasuk yang menyerap banyak kosa kata dan struktur kalimat yang hidup di jalan-jalan dan mengangkatnya menjadi bagian dari uraian filosofis.

    Pergulatan penyair ini dengan Bahasa Indonesia telah membuatnya jadi stylist terbaik dalam sejarah Indonesia hingga hari ini. Dengan melebur bahasa lisan dan bahasa tertulis, melebur bahasa prosa yang terikat waktu dengan bahasa puisi yang mengatasi waktu, ia ikut menyajikan ke kita sebuah dunia yang bisa diselamatkan oleh bahasa. Penyerapan kosa kata dan struktur kalimat asing menjadikan Bahasa Indonesia membuka pintu lebih lebar pada dunia dan masa depan; pengambilan kosa kata daerah membuat Bahasa Idonesia bertaut dengan dunia lama Nusantara yang terlupakan sekaligus menghidupkan sebagian khazanah dunia tua tersebut. Karya sastra yang besar selalu membuat kita dekat dengan aliran kalimat yang mencapai suatu kelenturan dan kejernihan yang mungkin setara dengan arus kali kecil di antara batuan kristal mineral; aliran yang memunculkan bukan hanya kemantapan dan transparansi struktur materi, tapi juga vibrasi gelombang cahaya dan bunyi. Esei-esei terbaik Goenawan, seperti juga sajak-sajaknya, sering menghadirkan aliran kalimat yang meninggalkan gema dan pendar di kesadaran. Kadang-kadang kita menemukan di antara aliran itu ada arus yang awalnya terasa dingin dan murung, tapi yang dengan ajaib menghantarkan kehangatan halus air mata dan kepercayaan yang tak terumuskan pada hidup.

    Sekali waktu Goenawan mengibaratkan dirinya sebagai si Malin Kundang: seorang penyair yang menjalani masa remajanya di sebuah desa pesisir, sebuah dunia yang memandang dan dipandangnya dengan setengah hati. Ia tumbuh dewasa dan menjadi si durhaka di tengah ingar bingar revolusi bangsanya yang hendak menundukkan sastra sebagai hamba politik. Dilihat dari empat dekade karier intelektualnya, kini tampak bahwa Goenawan lebih mirip dengan Adipati Karna, pada dimensi yang berbeda, tentu.[11] Goenawan remaja adalah si Radheya yang tumbuh dengan keinginan ganjil yang tak pernah dikhayalkan oleh dunia masa kecilnya. Goenawan dewasa adalah Sang Karna yang menggunakan aksara untuk merumuskan dirinya sendiri, yang akhirnya diterima dan dihormati oleh kalangan tinggi cendekiawan tanahairnya. Kini ia tetap Sang Karna yang berasal dari pinggir dalam menghadapi pusat peradaban yang paling dominan di Bumi saat ini. Goenawan adalah Karna yang lain, batu desa peisisir yang bergulat untuk tak terus hanyut sepanjang pinggiran, yang dalam benturan dengan diri dan dunianya, telah menerbitkan perciknya sendiri; Karna yang menulis dengan kepiawan “membikin abadi yang kelak retak,” tapi dengan “alasan perang” yang belum cukup besar untuk “membikin retak bangunan agung yang dulu dikira abadi.”

    Kumpulan tebal “marginalia” pendek ini mengingatkan saya pada satu buku tebal lain yang juga penuh dengan kutipan, jejeran kata-kata benda dan tulisan-tulisan ringkas yang tak bisa disebut selesai. Penulisnya bahkan “tidak hidup untuk menuliskannya” – Ia bunuh diri sebelum merampungkannya dan cuma meninggalkan setumpuk besar manuskrip yang harus disusun oleh orang lain. Oleh sejumlah kritikus sastra, buku yang ditulis dengan niat menjadikannya sebuah “revolusi Kopernikan” di bidang kebudayaan, dianggap sebagai salah satu pencapaian literer terbesar abad 20: The Arcades Project Walter Benjamin.[12] Pemikir yang percaya bahwa puing-puing budaya massa itu menyimpan kebenaran filosofis, menyebut proyeknya itu sebagai teater bagi seluruh gagasan dan pergulatannya. Mengambil subyek arkadia—pendahulu mal-mal masa kini—yang tumbuh di Paris, ibukota abad 19 itu, Benjamin mengerjakan proyek ini untuk membongkar praktek penulisan sejarah, menyediakan pendidikan politik bagi generasinya dan mentransmisikan energi revolusioner itu ke generasi berikutnya.

    Goenawan menulis esei-eseinya tidak dengan niat sebesar Benjamin. Meski demikian, kumpulan ini telah menyediakan diri menjadi sesuatu yang diharapkan Goenawan ketika bicara tentang kebudayaan: menjadi salah satu karya di mana sumber-sumber artistik dan intelektual sebuah bangsa ikut dipelihara. Materi dan informasi yang nyaris tak tepermanai yang tersaji dalam kumpulan ini, menjadikannya buku penting bagi mereka yang ingin melengkapi pengetahuannya tentang Indonesia, dan juga tentang dunia. Buku dengan isi yang disusun kronologis ini adalah kumpulan pecahan-pecahan kaleidoskopik yang bisa dipakai untuk secara kasar merekonstruksi kehidupan politik dan intelektual di Indonesia, dan, sampai batas tertentu, di dunia, di paruh kedua abad ke-20 dan fajar abad ke-21. Adapun kekuatan linguistiknya, kutipan-kutipan dan aforisme yang bisa membuat orang dijalari oleh semacam energi yang mungkin berdenyar sekian tempo, menjadikannya buku wajib bagi mereka yang mencintai sastra, yang merayakan kedahsyatan bahasa pada umumnya dan yang memperjuangkan kekuatan hidup Bahasa Indonesia pada khususnya.**

    —————————————————————————

    *Tulisan Ini adalah  Pengantar Buku:  Kata, Waktu: Esai-esai Goenawan Mohamad 1960-2001 (Jakarta: Pusat Data dan Analisa Tempo, 2002) 

     

    *Catatan Kaki

    [1] Setelah Tempo Tak Ada Lagi, 5 Juni 1995.

    [2] Setelah Tempo Tak Ada Lagi, ibid.

    [3] The Death of Sukardal, 19 Juli 1986

    [4] Aswab Mahasin, Diskusi Tanpa Kebulatan. Tempo 21/12, 24 Juli 1982

    [5] Lihat Pengatar TH. Sumartana: Sebuah Refleksi, dengan Jarak. Catatan Pinggir I (Jakarta: Pustaka Utama Grafiti, 1982).

    [6] Gestell, 27 Februari 1993

    [7] Schole, 3 Juli 1982

    [8] Manakah Yang Lebih Indah? 29 Nopember 1963

    [9] Kepada V.S. Naipaul, 23 Januari 1982

    [10] Kata-kata Seperti Dencing Gobang, dalam “Misalkan Kita di Sarajevo” (Kalam: Jakarta, 1994)

    [11] Karna, 7 Februari 1987; Bhargawa, 11 April 1987

    [12] Lihat juga Susan Buck-Morss, The Dialectic of Seeing; Walter Benjamin and the Arcades Project. (Cambridge: MIT Press, 1989)

  • Mujizat Setiap Hari

    Mujizat Setiap Hari

     

    Oleh   Bosko Beding, SVD

     

    ANDAIKATA ada seorang di antara kita yang belum pernah diundang ke suatu pesta, maka bolehlah dikatakan bahwa dia termasuk orang yang kurang pengalaman di dunia ini. Karena pesta adalah tempat orang bertukar pengalaman yang dibumbui dengan gelak-tawa, tempat orang mengadu cerita-cerita lucu dan bayolan. Satu lagi: pesta adalah tempat orang berlomba-lomba dalam……melayani orang lain.

    Setiap orang yang ingin menyelenggarakan suatu pesta, niscaya berusaha sedapat-dapatnya supaya pestanya jadi bagus. Segala kemungkinan dipikirkan dan dicoba agar perayaan itu berjalan meriah. Tapi, kalau tidak bisa meriah juga tidak apa. Pokoknya bagus. Sehingga para tamu serta undangan boleh pulang ke rumah masing-masing dengan hati puas, karena telah dilayani secara patut. Itulah ukurannya, dan tuan pesta itu sendiri boleh merasa dirinya paling berbahagia, karena telah memuaskan banyak orang.

    Dalam suasana macam itulah – menurut cerita Injil – Yesus mengadakan mukjizat-Nya yang pertama. Di tengah-tengah keramaian suatu perayaan nikah. Kita tahu, mukjizat-Nya itu dilakukan oleh Yesus untuk membebaskan tuan pesta dari rasa malu. Soalnya, undangan belum merasa puas. Dan benar-benar, mukjizat Yesus itu telah menyelamatkan dia dari suatu bahaya yang paling ditakuti, yakni menjadi buah bibir masyarakat luas sebagai orang yang takt ahu mengatur

                                                                          *******

    Untuk apa semuanya itu dikemukakan? Kita toh tahu semua hal itu. Tapi kita merasa terjepit kadang-kadang. Di satu pihak, kita sebenarnya rela sekali membantu orang-orang yang memerlukan bantuan. Tapi di lain pihak, kita sendiri barangkali kesulitan. Maksud hati memeluk segala orang sebagai saudara, tapi apa daya, tangan tak sampai. Begitulah kenyataan yang tidak selalu dapat kita hindarkan.

    Tapi, kadang-kadang sebetulnya kita sendiri turut mempersulit soal. Mengapa? Cobalah – “Lakukanlah apa saja yang diberitahukan-Nya kepada kalian”, – itulah nasehat dari ibu Yesus kepada para pelayan dalam pesta nikah tersebut di atas. Dan justru kata-kata itulah merupakan titik tolak mukjizat Yesus yang pertama.

    Benar: tanpa uang, tanpa harta sekalipun, cuma dengan kata-kata atau sikap yang penuh simpati dan penghargaan, kita bisa meluputkan orang lain dari celaka. Selebihnya terletak di tangan Tuhan, asal kita percaya. Dengan itu, setiap hari kita bisa membuat mukjizat.

    ————————————————————————————

     

    Sumber Tulisan: Percikan Pengalaman I, Nusa Indah 1982.

  • S a s t r a  di Mata  Ignas Kleden:  Mengulas “Sastra Indonesia dalam Enam Pertanyaan”

    S a s t r a  di Mata  Ignas Kleden: Mengulas “Sastra Indonesia dalam Enam Pertanyaan”

     

    Oleh   Manneke Budiman, M. A.

     

    Membaca Ignas Kleden dalam Sastra Indonesia dalam Enam Pertanyaan serasa menyaksikan bangkitnya kembali kritikus Subagjo Sastrowardojo, yang pernah gemilang dengan karyanya Sosok Pribadi dalam Sajak bertahun-tahun yang lalu. Sejak kepergian Subagjo Sastrowardojo, terasa betul ada kevakuman dalam produksi kritik sastra yang berbobot hingga lahirnya buku Ignas ini. Ia tidak hanya memberikan contoh yang baik kritik sastra yang bermutu, tetapi juga mengajarkan kepada kita bagaimana cara membuat kritik sastra yang bermutu. Ia juga memperlihatkan bagaimana gagasan dapat dielaborasi baik secara ekstensif maupun intensif, bergerak keluar-masuk teks sastra yang sedang diulasnya, dan menciptakan hubungan serta relevansi antara yang khusus atau spesifik dan yang umum atau universal.

    Bahkan tidak berlebihan kiranya bila dikatakan bahwa kehadiran buku Ignas Kleden ini semestinya menjadi suatu tonggak baru yang penting dalam aktivitas kritik sastra dan penulisan kritik sastra di Indonesia. Ignas berangkat dari persoalan yang paling fundamental dalam studi sastra, yaitu pertanyaan apa yang sastra dan apa yang bukan sastra, dan ini adalah suatu langkah yang berani karena persoalan ini pulalah yang sesungguhnya menggelitik para pakar sastra selama ini. Ketidakmampuan mereka untuk memberikan jawaban yang tuntas dan memuaskan justru menjadi faktor penting yang memngkinkan studi sastra untuk terus berkembang dengan dinamis.

    Ignas mendekati persoalan ini secara multidimensional. Sastra dibahas mulai dari hubungannya dengan masyarakat yang melahirkannya sampai ke kaitan antara sastra dan kebenaran. Enam pertanyaan yang dilontarkan Ignas adalah pertanyaan-pertanyaan hakiki yang tak henti-hentinya digeluti oleh para sarjana sastra di manapun juga mereka berada. Pertama, apa yang membedakan sastra dari tulisan-tulisan jenis lainnya? Kedua, bagaimana sastra terkait dengan kebudayaan yang melahirkannya? Ketiga, bagaimana sastra dimaknai dalam hubungan dengan penulisnya? Keempat, apakah sastra harus kontekstual? Kelima, bagaimana ‘persaingan’ antara sastrawan dan kritikus sastra dapat dijelaskan? Dan keenam atau terakhir, apa hubungan antara sastra, realitas objektif, dan imajinasi?

    Keenam pertanyaan ini coba dijawab oleh Ignas lewat esei-esei kritis tentang berbagai genre sastra dan sastrawannya, serta masalah-masalah yang diangkat dalam karya-karya itu. Saya tak hendak mengulas esei-esei itu satu persatu karena hal serupa telah pernah dilakukan oleh Faruk pada harian Kompas beberapa waktu yang lalu. Saya hanya akan mengambil beberapa gagasan yang dilontarkan oleh Ignas dalam sejumlah eseinya sebagai titik tolak kritik saya atau memberikan catatan kepada beberapa hal yang menarik dalam pengamatan saya atas buku ini.

    Pada awal tulisannya, Ignas secara terbuka menyatakan bahwa ia tidak berbicara tentang sastra sebagai seorang kritikus sastra, melainkan lebih sebagai seorang pembelajar sastra atau, dalam kata-kata Ignas sendiri, keterlibatannya dengan sastra “bukanlah suatu keterlibatan profesional” (hal. 4). Posisi ini justru memberikan keleluasaan baginya untuk tidak mengikuti ‘pakem’ kerja kritikus sastra (apapun bentuknya itu jika ada). Barangkali, ini sebabnya mengapa banyak pembaca buku ini yang berkomentar bahwa pendekatan yang digunakan Ignas tidak konvensional dan cenderung melahirkan gagasan-gagasan yang filosofis alih-alih sastrawi. Secara lebih gamblang dikatakan bahwa intervensi gagasan-gagasan filsafat dalam banyak esei dalam buku ini telah menyebabkan kekaburan batas antara kritik sastra dan esei filsafat. Saya akan menanggapi hal ini setelah terlebih dahulu kembali pada persoalan-persoalan elementer yang diangkat oleh buku ini.

    Dalam menjawab pertanyaan pertama, Ignas berpegang pada dikotomi yang agak konvensional, yakni antara makna tekstual dan makna referensial. Dalam pandangannya, sastra berinteraksi baik dengan dunia di dalam dirinya sendiri, yang menghasilkan makna tekstual, maupun dengan dunia di luar dirinya, yang menghasilkan makna referensial. Ignas berkeyakinan bahwa hal yang membuat sastra menjadi unik—yang membuat sastra adalah sastra—adalah pengedepanan makna tekstualnya. Apakah secara implisit ada penilaian mutu atau penetapan standar peringkat disini, yakni bahwa karya sastra yang lebih menitikberatkan pada makna referensialnya, dengan demikian, adalah karya sastra yang bobotnya lebih rendah daripada karya yang mengutamakan makna tekstualnya?

    Kedua, walaupun Ignas mengakui adanya hubungan antara sastra dengan kenyataan di luar dirinya, hubungan antara keduanya lebih bersifat “simbolik” daripada kausal. Hubungan itu dikatakan simbolik karena selalu mengandung ambivalensi. Bagi Ignas, sebuah simbol berperan ganda karena ia mengungkapkan sesuatu dan, pada saat yang sama, menyembunyikannya. Dengan kepekaan yang tinggi, Ignas mampu menghindari jebakan pemikiran yang menghubungkan sastra dan lingkungan budayanya secara deterministik dan simplistik. Sastra, dengan demikian, diperlakukan sebagai sebuah dunia yang kompleks dan tidak sekadar refleksi pasif realitas di luar sana.

    Selain itu, Ignas juga menempatkan sastra di antara tegangan antara sepasang dikotomi lainnya, yaitu antara makna tekstual dan makna yang diberikan oleh penulisnya. Berbeda dengan pendirian para penganut Kritik Baru yang mengharamkan pertimbangan atas maksud penulis dalam memaknai sebuah karya sastra, Ignas tetap berpendapat bahwa tafsir penulis atas karyanya sendiri patut diberi tempat dalam medan pemaknaan, tetapi status tafsir penulis itu tidak lebih istimewa dari tafsir pembaca lain. Posisi ini memungkinkan kritik sastra untuk berbicara tentang produksi sastra di samping tentang konsumsi sastra tanpa perlu merasa bersalah.

    Namun, Ignas juga menegaskan bahwa, pada saat kita berbicara tentang pengaruh sebuah karya pada pembacanya, bukan isu produksi yang terutama berperan, melainkan latar belakang dan pengalaman hidup pembaca atau cara pembaca meresepsi karya tersebut. Penegasan ini penting karena ia memberikan tempat yang adil dalam kritik sastra kepada fungsi pragmatik sastra dalam kaitan dengan pembacanya, yang juga dipersoalkan oleh para pengikut Kritik Baru.

    Pembahasan tentang persaingan antara sastrawan dan kritikus sastra adalah salah satu bagian yang paling menarik bukan hanya dari segi bagaimana posisi Ignas dalam menyikapi hal ini, tetapi juga dari segi bagaimana tegangan antara kedua pihak itu muncul dan mewarnai esei-esei Ignas sendiri dalam buku ini. Ignas melihat bahwa pada dasarnya perdebatan berkisar pada persoalan apakah kritik sastra adalah suatu “pekerjaan ilmiah” atau “kegiatan kesenian.” Bagi Ignas, bobot sebuah kritik sastra diukur dari keberhasilannya memahami sebuah karya sastra, dan bukan dari kecanggihan teori atau metode yang digunakan oleh kritikusnya. Artinya, sebuah kritik baru berhasil apabila kritikus mampu “mengapropriasi sifat-sifat kesusastraan suatu karya” dan mengeksplisitkannya dalam kritiknya (hal. 19).

    Plato dalam Republic mengecam Homerus karena, dalam pandangannya, sebagai seorang penyair Homerus berpretensi mengerti semua urusan, mulai dari bagaimana caranya membuat kereta sampai bagaimana merencanakan strategi perang. Sikap ini, menurut Plato, berbahaya karena ‘pengetahuan’ yang dihasilkan dari sikap sok tahu sastrawan itu bisa saja diterima sebagai pengetahuan sejati oleh pembaca yang belum matang. Bila ada banyak sastrawan berkeluh-kesah bahwa keutuhan dan keindahan karya sastra kerap dirusak oleh pisau bedah akademis yang ada di tangan kritikus, maka di sini kita menjumpai keluh-kesah yang dicurahkan oleh seorang ‘akademisi’ yang melihat bahwa lahannya—pengetahuan atau knowledge—diserobot oleh sastrawan. Ilmu terancam kedudukannya oleh puisi sebagai agen penyampai atau penafsir kenyataan.

    Akan pelik soalnya jika kita harus menjawab sejauh mana yang akademik diperkenankan mengintervensi yang artistik dan sebaliknya. Ignas cukup bijak untuk tidak menawarkan jawaban yang tertutup kepada persoalan ini. Namun, kita dapat melihat dengan cukup jelas bahwa Ignas pun—sebagai seorang kritikus yang bukan profesional dan bukan pula seorang sastrawan, tetapi adalah seorang ilmuwan sosial dengan basis akademik yang kokoh—harus bergulat menyiasati batas-batas pemisah antara kedua wilayah ini. Sebagai penulis esei-esei yang terbit di buku ini, beratnya upaya penghayatan Ignas terhadap masalah ini tidak hanya terjadi pada tataran konseptual, tetapi juga berlangsung pada proses penulisan esei-esei itu sendiri.

    Dalam artikel terakhir dalam buku Sastra Indonesia dalam Enam Pertanyaan, Ignas mengemukakan sebuah definisi esei yang menantang: “…esei adalah tawar-menawar dan kompromi antara konsep-konsep ilmu pengetahuan yang didefinisikan secara formal dan polisemi bahasa puisi yang dimungkinkan oleh penciptaan metaphor-metafor yang menerobos batas-batas makna yang telah dibakukan” (hal. 466). Meskipun esei terbuka bagi subjektivitas maupun objektivitas dan, karena itu, memiliki keluwesan yang luar biasa, dalam bayangan Ignas tampaknya subjektivitaslah yang lebih ditonjolkan karena dikatakan “…sebuah esei bukan saja menjelaskan dan membuat pembacanya mengetahui lebih banyak atau memahami lebih baik” karena esei juga mengundang pembacanya untuk lebih terlibat secara pribadi “dengan simpati, empati atau antipati, dengan sukacita atau rasa kesal, dan bahkan dengan perasaan cinta dan benci” (hal. 463).

    Wujud pemikiran ini dalam esei-esei Ignas jauh lebih kompleks daripada apa yang mungkin dikesankan oleh pernyataan-pernyataan di atas. Dalam esei tentang sajak-sajak Dorothea Rosa Herliany, misalnya, kita melihat analisis yang ekstensif, yang melibatkan diskusi konsep-konsep abstrak, seperti Verdinglichung, Geworfenheit, Weltanschuung, dan licencia poetica, kita dapat menjumpai paragraf-paragraf akademis, seperti:

    Perjuangan menentang patriarki dilakukan dengan cara mempersoalkan, menegasikan, dan mendekonstruksikan pranata yang secara tradisional menjadi alat untuk membenarkan dan melestarikan dominasi kaum laki-laki dalam perkawinan dan kehidupan berkeluarga. Kombinasi cinta dan kesetiaan, yang biasanya diasumsikan menjadi landasan utama kerukunan keluarga, secara eksplisit disangkal dan ditolak… Lawan bertarung tidak saja harus dikalahkan, tetapi harus diselesaikan secara kanibal. Puncak rasa lapar dihadapkan pada suguhan daging di atas meja makan. Pemberontakan gender tampil sebagai antitese yang keras, yang mudah-mudahan menelurkan kesetaraan baru antara laki-laki dan perempuan, sebagai sintesanya. (hal. 323)

    atau seperti:

    Jelas sekali di sini, bahwa pada penyair Sutardji Calzoum Bachri dan penyair Jerman Hugo Ball, penggunaan bunyi-bunyi yang tidak ada rujukannya dalam kamus itu, menunjukkan suatu pemberontakan yang radikal terhadap semantik dalam bahasa. Sutardji bahkan dalam “Kredo Puisi”-nya menolak perhambaan kata-kata oleh konsep-konsep, yang kemudian mengungkung kata-kata tersebut dalam pengertian yang dibakukan dan menyebabkan kata-kata itu kehilangan kemerdekaannya. Dalam kata-kata Sutardji sendiri: “Kata-kata bukanlah alat mengantarkan pengertian. Dia bukan seperti pipa yang menyalurkan air. Kata adalah pengertian itu sendiri. Dia bebas”. Karena itu dalam menyajak dia pun mempunyai visi sendiri tentang tugas puisi dan peran kata-kata dalam sajak… (hal 331-332)

    Pada dua contoh kasus ini, kita menyaksikan kritik sastra dalam operasionalnya. Pada petikan pertama, kandungan puisi Dorothea, “Buku Harian Perkawinan”, berhasil di-“apropriasi” oleh Ignas dan dieksplisitkan secara efektif tanpa kelebihan beban teori. Sementara itu, pada petikan kedua, interioritas sajak Hugo Ball dan Sutardji Calzoum Bachri, yang oleh Ignas dijadikan pembanding dalam diskusi sajak-sajak Dorothea, diangkat ke tataran eksterioritasnya sambil tetap mempertahankan keseimbangan dan relevansi yang tinggi di antara keduanya.

    Namun, pada bagian lain esei ini kita juga dapat menjumpai adanya suara lain yang, barangkali oleh Ignas dirujuk dengan istilah “subjektivitas”, tetapi bagi saya tampak sebagai pengaburan posisi kritikus dan sastrawan. Tidak jelas lagi apakah Ignas sedang berbicara sebagai seorang pengaji sastra atau sedang menjadi ‘penyair bayangan’ yang puitikanya saling tindih dengan puisi Dorothea Rosa Herliany yang menjadi subjek kajiannya. Misalnya, pada petikan berikut ini kita mendengar Ignas kritikus sastra berbicara, tetapi puitika ekspresinya bukan merupakan bagian dari kritik sastra dan lebih mirip sebagai puitika sebuah syair:

    Menghadapi kehampaan yang serba mencekam, pedoman yang dapat jadi penunjuk jalan, muncul sebagai suatu kebutuhan mendesak. Sejarah mungkin dapat menjadi pegangan. Sayangnya, kenisbian dunia menjadi juga kenisbian sejarah. Kebudayaan adalah tempat orang bertukar tanda dan berbagi isyarat, namun kenisbian, kebiasaan berlupa akan kembali membuatnya tanpa makna dan sia-sia. Para pendahulu telah mewariskan banyak pengalaman yang dapat jadi pegangan sekarang. Namun, ingatan manusia teralu singkat, sementara masa lampau yang dapat menjadi pelajaran, sering dihindari sebagai beban bagi kemedekaan. (hal. 314)

    Demikian juga petikan lain dari esei yang sama di bawah ini:

    Kalau tempat senantiasa nisbi, maka perjalanan selalu buntu. Keinginan berjumpa harus diganti dengan usaha berkirim kabar kepada siapa pun di tempat jauh. Maka surat diposkan, telegram dikirim, dan merpati dilepas dari sangkar. Ikhtiar ini pun tak menambah banyak gairah dan harapan. Telegram hanya sanggup membuat seseorang menunggu seperti layaknya menanti Godot yang tak kunjung tiba, surat tak pernah sampai ke alamatnya, sementara merpati pos kembali ke sangkarnya. Kehidupan tampil dalam wujudnya yang paling minimal: kutukan bagi manusia untuk berupaya, meskipun usahanya ditakdirkan untuk sia-sia. Mengapa Sisiphus selalu menggoda? Mengapa terus-menerus mendorong batu besar ke puncak bukit, meskipun tahu pasti batu itu segera menggelinding kembali ke tanah datar atau terhunjam ke jurang yang dalam? (hal. 316)

    Pada kedua petikan ini muatan puitis cukup sarat: ada paralelisme dalam struktur ujaran, repetisi kata-kata dan ujaran-ujaran, bahkan aliterasi pada bunyi-bunyi, dan pertanyaan-pertanyaan retorik, disertai dengan perenungan yang sifatnya refleksif. Semuanya membangun suasana puitik yang cukup kental yang kontras dengan sikap dan pendekatan yang digunakan pada dua petikan sebelumnya. Kedua jenis pengungkapan yang berbeda ini secara berselang-seling muncul dalam keseluruhan esei Ignas ini dan menghadapkan pembaca pada persoalan status serta suara kritikus dalam konteks “persaingan”-nya dengan sastrawan. Jika Plato cemas bahwa filsafat akan terpinggirkan oleh puisi dalam usahanya menyampaikan kebenaran, Ignas lewat tulisan kritisnya atas puisi justru meleburkan gagasan-gagasan akademiknya dalam domain bahasa puitik.

    Juga tak begitu jelas apakah ini wujud dari penggabungan tiga metode—metode empiris-analitis, metode historis-hermeneutis, dan metode sosial kritis—dalam tulisan yang dipaparkan Ignas pada bagian lain bukunya. Lewat penggabungan itu, Ignas hendak “mencapai sebuah sintesa di mana ilmu-ilmu sosial dapat berkembang tanpa harus terjebak dalam situasi yang merugikan hubungan-hubungan komunikasi yang manusiawi” (hal. 369). Lebih jauh lagi, Ignas hendak melihat suatu ilmu sosial yang berupa:

    …”teori sosial kritis yang bersifat empiris-ilmiah tanpa menjadi ilmu empiris-analitis, yang bersifat filosofis dalam arti kritis, tetapi tidak menjadi “filsafat pertama” tanpa presuposisi, yang bersifat historis tanpa terjebak dalam historisisme, dan yang bersifat praktis dalam arti terarah pada praktik politik, yang bersifat emansipatoris, tetapi tidak menjelma menjadi kontrol yang bersifat tenologis-administratif.” (hal. 369)

    Permasalahan menjadi lebih pelik lagi karena, selain apa yang saya lihat sebagai pengaburan-pengaburan itu, ada hal lain yang kian membuat esei-esei Ignas menjadi menggelitik untuk dikaji bukan dari segi subtansinya—karena kualitas Ignas dalam hal ini sulit untuk disangkali oleh siapa pun—tetapi dari segi strategi penulisannya. Pada sejumlah eseinya yang lain, terlihat ada ‘perebutan ruang’ antara kritik Ignas atas karya yang sedang dikaji dan semacam ‘metakritik’ (yang tidak persis sama dengan pengertiannya menurut Adorno) yang seakan mengomentari kritik yang sedang dikerjakan itu.

    Dalam eseinya tentang karya-karya Umar Kayam, secara menarik Ignas berbicara tentang kecenderungan Kayam untuk terlibat terlalu jauh dalam novel atau cerpennya. Hal ini khususnya tampak pada ketiadaan jarak yang diambil oleh Kayam sebagai seorang peneliti budaya di satu pihak dan Kayam sebagai seorang sastrawan di lain pihak. Dalam istilah Ignas, Kayam bukanlah seorang ahli dalam pen-jarak-an (distanciation), melainkan seorang ahli dalam keterlibatan (belongingness). Akibatnya, tokoh-tokoh dalam karya-karya Kayam seolah tak memiliki kemandirian dan terlalu didikte oleh penulisnya.

    Namun, dalam berargumentasi untuk menyampaikan gagasan-gagasan tersebut Ignas menempuh strategi yang, bagi saya, cukup mengusik sekalipun menarik untuk dikaji lebih jauh. Dalam esei tentang Kayam itu, ada porsi yang sangat besar yang diambil oleh diskusi-diskusi tentang tokoh-tokoh lain dalam dunia referensial, yang sama sekali berbeda dari tokoh-tokoh dalam dunia tekstual karya-karya Kayam. Ada diskusi panjang-lebar tentang Jalan Tak Ada Ujung-nya Mochtar Lubis, tentang Lahami Marah Rusli, tentang teks-teks Putu Wijaya, tentang novel Rosamunde Pilcher, yang ditimpali di sana-sini oleh nama-nama besar, seperti Clifford Geertz, Leo Loewenthal, Walter Benjamin, Max Weber, Georg Lukacs, Paul Ricoeur, dll. Bahkan, ada daftar perbandingan antara tokoh-tokoh dalam Para Priyayi dan dalam The Shell Seekers (Rosamunde Pilcher) yang lengkap dan panjang.

    Apa konsekuensi kehadiran deretan panjang karya/sastrawan pembanding dan tokoh pemikir dunia ini bagi esei Ignas? Yang jelas, aliran gagasan utama yang langsung berkenaan dengan teks-teks Kayam sendiri sering di-interupsi oleh perbandingan-perbandingan itu, dan ini membuat pembaca tak jarang kehilangan jejak atau mengalami ketidaknyamanan dalam membaca. Di atas kritik terhadap karya-karya Kayam, Ignas menumpangkan semacam ‘metakritik’ yang menanggapi substansi kritik terhadap Kayam. Petikan-petikan dari teks-teks lain hadir dengan cukup padat. Pada akhirnya, pembaca bisa jadi bertanya-tanya kemana sesungguhnya Ignas hendak membawa mereka? Apakah ia hendak berbicara tentang karya-karya Umar Kayam pada khususnya ataukah hendak menyampaikan naratif-naratif besar tentang sastra pada umumnya?

    Bila pada akhir esei Kayam dinilai lebih berhasil melakukan reproduksi literer atas struktur masyarakat yang hendak dikritisinya daripada menginisiasi perubahan sosial secara literer, Ignas dalam eseinya ini lebih berhasil memperkenalkan keunikan berbagai teks sastra dan pengarangnya, serta pemikiran sejumlah tokoh ilmuwan sosial dan budaya, daripada membantu pembaca memahami teks-teks Kayam secara lebih komprehensif.

    Hal serupa juga muncul dalam esei tentang Putu Wijaya. Ignas menjelaskan bagaimana Putu jatuh dalam jebakan metanaratif yang menumpulkan ketajaman naratif cerpen-cerpennya sendiri. Akibatnya, walaupun Putu tergolong sangat produktif menghasilkan karya-karya, produktivitas ini tidak diimbangi oleh mutu yang tinggi. Meskipun demikian, Ignas tak lupa juga untuk bersikap seimbang dengan memperlihatkan segi-segi keunggulan Putu Wijaya. Di antaranya, kelebihan Putu terletak pada kemampuannya menggunakan kebebasan penuh untuk memainkan sebuah gagasan, yang oleh Ignas dipandang sebagai suatu orisinalitas.

    Namun, sama seperti esei tentang Kayam, diskusi tentang Putu dalam esei ini juga sarat dengan interupsi yang pada taraf tertentu berguna untuk membantu pembaca memahami Putu dengan lebih baik, tetapi karena frekuensi interupsi yang cukup tinggi serta panjangnya ulasan yang menginterupsi itu, proses penjelasan dan pemahaman malah menjadi tersendat dan berlangsung dengan lebih rumit. Ada Charles Morris, Nietzsche, Pasternak, Ricoeur, Schleiermacher, Clifford Geertz, dan bahkan Pramudya Ananta Toer yang, di satu pihak, menunjukkan betapa ekstensifnya pembahasan Ignas atas karya-karya Putu, tetapi di lain pihak, ekstensi yang luas dan jauh itu juga merusak aliran narasi tentang Putu sendiri. Sentralitas Putu Wijaya didesak ke pinggir oleh frekuensi kemunculan nama-nama dan pemikiran-pemikiran lain yang tidak secara langsung terkait dengan karya-karya Putu.

    Secara singkat, kedua jenis permasalahan yang hadir dalam esei-esei Ignas ini langsung berkenaan dengan pernyataan penting yang dikemukakannya dalam tulisannya tentang simbolisme dalam cerpen, yang membahas 18 cerpen pilihan Kompas tahun 1997. Di situ ia dengan tegas menyatakan bahwa “pemujaan kepada kenikmatan” dapat mengakibatkan pudarnya manfaat sebuah analisis, sedangkan “pemujaan terhadap metodologi” dalam studi sastra dapat menghilangkan kenikmatan membaca karya sastra (hal. 148). Saya rasa Ignas, tanpa sadar, sedikit banyak juga terperangkap di antara kedua situasi tersebut. Ini memperlihatkan betapa sulitnya dalam praktiknya untuk membuat sebuah esei terbuka buat subjektivitas dan objektivitas sekaligus, meskipun secara ideal inilah sasaran yang hendak dicapai.

    Dalam eseinya yang berjudul “Kebudayaan dari Posisi Seorang Seniman”, yang secara khusus membahas pemikiran-pemikiran budaya Rendra sebagai seorang penyair, bahkan sama sekali tak ada persentuhan dengan dunia tekstual puisi dalam bentuk dialog dengan puisi Rendra itu sendiri. Padahal, beberapa kali Ignas menekankan pentingnya kerja kritik sastra dalam memperlihatkan bagaimana makna tekstual itu beraksi untuk menjadikan puisi sebagai puisi. Tidak ada petikan atau potongan syair Rendra sama sekali kecuali dalam bentuk penyebutan judul-judul syairnya, dan perbincangan tentang Rendra hanya menjadi sekadar ilustrasi bagi pembicaraan yang lebih serius dan makro tentang kebudayaan.

    Terlepas dari sejumlah persoalan ini, sekali lagi harus dinyatakan bahwa buku ini juga sarat dengan contoh kritik sastra yang bermutu tinggi yang berisi pemikiran-pemikiran yang hanya dapat ditelurkan oleh seseorang dengan pengetahuan, kecerdasan, dan keluasan pengalaman seperti Ignas. Bagian-bagian itu mendemonstrasikan kemampuan Ignas untuk memadukan yang subjektif dan yang objektif serta yang analitik dan yang puitik dalam suatu harmoni. Misalnya, saya contohkan dua buah petikan dari tulisan Ignas yang membahas puisi karya Mochtar Pabotinggi, “Karaeng”: … Sajaknya berjudul “Karaeng” adalah sebuah epos kecil yang mengharukan dan sekaligus meyakinkan. Sebab Karaeng yang tegak di hulu kapalnya dan mengawasi badai di balik samudra, akhirnya menemukan samudra yang sama riuhnya bergolak dalam dirinya…” (hal. 280). Dan selanjutnya, setelah diselingi cuplikan sajak:

    Suatu kontras yang indah dan impresif muncul bagaikan relief yang membusung dari pahatan dinding, tanpa ketahuan akal-akalan penyairnya untuk menemukan diksi yang optimal, karena di luar ada riuh badai di balik samudra, sedang dalam dirinya Karaeng mengahdapi samudra yang bergolak sedemikian rupa, sehingga deru musim hanya melintas bagaikan denting yang sayup-sayup sampai. Cerita tentang kepahlawanan Karaeng bukanlah suatu deskripsi historis dalam sajak sebagai formatnya, tetapi suatu penyampaian figuratif, tempat suatu pernyataan seorang penyair tampil bagaikan kiasan yang mengisyaratkan maksud dan makna lain yang justru tidak terucapkan. Puisi seakan-akan pantun yang seluruhnya bermuatan sampiran, karena isi pantun tersebut sebetulnya tersirat dalam kepala dan hati masing-masing pembacanya. Ibaratnya, bintang-bintang hanya menyampaikan cahaya kelap-kelip, tetapi pelaut sejati selalu menemukan makna dan petunjuk “yang selalu dibaca leluhurnya.” (hal. 281)

    Dalam kedua petikan ini terlihat konsistensi upaya Ignas untuk tetap membumikan analisisnya sedekat mungkin dengan teks yang menjadi subjeknya, sehingga pernyataan-pernyataan umum tentang puisi tidak pernah meninggalkan pijakan spesifik dalam sajak yang menjadi titik tolak pengembangan pemikiran. Juga tak ada interupsi dari nama-nama dan gagasan-gagasan besar yang memenuhi hall of fames dunia ilmu pengetahuan seperti dalam beberapa eseinya yang lain. Justru faktor inilah yang menambah ketajaman analisis Ignas atas sajak Mochtar Pabotinggi ini.

    Contoh lain bisa diambil dari eseinya tentang kumpulan sajak Joko Pinurbo, “Di Bawah Kibaran Sarung”. Dalam salah satu bagian pembahasannya Ignas berargumentasi:

    Pertanyaannya ialah mengapa penyair Joko Pinurbo selalu memandang tubuh manusia dengan nada yang ironis, dengan bitter aftertaste, yaitu rasa pahit yang menyusul setelah kita menelan sesuatu? Apakah tubuh manusia tidak menimbulkan pesona apapun pada penyair ini? Jawabannya saya kira harus dicari dalam hubungan penyair ini dan lirik. Pilihannya untuk tidak mempedulikan alam luar, rupanya mempunyai akibat bahwa dia tidak sempat lagi mendengar cicit burung, nyanyian hujan, atau bunyi desah bambu yang diterpa angin, yang hanya dapat didengar dari alam. Kegembiraan liris inilah yang menurut pendapat saya tidak terasa dalam sajak-sajak ini, yang memfokuskan perhatiannya pada tubuh manusia semata-mata. Yang terdengar adalah humor yang pahit, seperti seseorang yang menertawakan segala sesuatunya, sedemikian rupa, sampai kita tak yakin lagi apakah dia sedang bercanda dan bergembira ataukah dia sedang menangis dan merintih dalam hati, atau bahkan kehilangan akal warasnya. (hal. 257-258)

    Pada petikan ini, Ignas membuka dialognya dengan puisi Jokom Pinurbo melalui beberapa pertanyaan yang secara strategis dilemparkan dan tidak hanya berfungsi secara retorik belaka. Strategi ini membuka jalan baginya untuk masuk secara intens dalam analisis yang konkret karena secara kukuh berbasis pada teks. Dalam paragraph yang padat tetapi solid ini, Ignas membawa pembaca tahap demi tahap untuk mengikuti alur argumentasinya tentang isi puisi, yang dengan sangat baik diakhiri dengan kesimpulan atau penilaian atas makna. Kesemuanya dilakukan melalui suatu pembacaan dekat yang tak pernah lepas dari makna tekstual karya.

    Pada akhirnya, barangkali boleh dikatakan bahwa keseluruhan permasalahan yang diangkat ataupun dihadapi Ignas dalam buku Sastra Indonesia dalam Enam Pertanyaan ini pada dasarnya berkisar di seputar hubungan antara sastra, ilmu, dan imajinasi, yang merupakan pertanyaan keenam dan terakhir buku ini. Pada esei yang membahas hal ini, Ignas melemparkan sebuah pertanyaan penting yang jawabannya tidak sepenuhnya hadir secara nyata, tetapi terus menghantui perjalanan esei-eseinya, yakni: “Kalau tanggapan kita tentang realitas objektif selalu dipengaruhi oleh konstruksi yang dibuat oleh imajinasi kita sendiri, maka di manakah letak perbedaan antara kenyataan empiris dan kenyataan imajiner?” (hal. 22). Seandainya pertanyaan ini bisa dijawab, mungkin kita akan mendapatkan juga jawaban bagi pertanyaan apa yang sastra dan apa yang bukan sastra. Barangkali gerakan keluar-masuk yang dilakukan Ignas dalam esei-eseinya, yang bagi saya menyebabkan kekaburan itu, adalah bagian dari upaya untuk menguji apa yang merupakan realitas objektif dan apa yang merupakan imajinasi sendiri. Beruntung bahwa Ignas menyadari adanya komplikasi ini dan membantu kita untuk menyadarinya juga.

    Namun, yang pasti, jika pertanyaannya adalah: “Apakah karya-karya yang dibahas ini, telah memperoleh suatu kajian yang mempunyai dasar-dasar yang dapat diperiksa kembali oleh pembaca, dan telah dikerjakan dengan suatu tingkat kesungguhan yang dituntut oleh jenis-jenis pekerjaan seperti ini”?, maka tanggapan saya adalah bahwa Ignas telah sepenuhnya memperlihatkan kesungguhannya, dan hasilnya adalah sebuah buku yang bukan hanya berisi kritik atas berbagai karya sastra Indonesia, tetapi juga merupakan sebuah manual kritik sastra yang berguna bagi siapa pun yang ingin mendalami dunia ini dengan lebih intens. Dan untuk itulah buku Sastra Indonesia dalam Enam Pertanyaan ini patut mendapatkan pujian.

     

    —————————————————————————-

     

    * Tulisan ini disampaikan pada Diskusi Sastra buku Ignas Kleden: Sastra Indonesia dalam Enam Pertanyaan yang diselenggarakan oleh Departemen Susastra Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia pada tanggal 1 April 2005 di kampus FIB UI Depok.

    ** Manneke Budiman, M. A.,  adalah dosen Program Studi Inggris, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia.

     

  • “Ambyar”

    “Ambyar”

    Oleh    S i n d h u n a t a

     

    Seribu kota sudah kulewati. Seribu hati sudah kutanyai. Tapi tak seorang pun mengerti, ke mana kau pergi. Bertahun-tahun aku mencari, belum kutemukan kau juga sampai hari ini. Seandainya kau sudah hidup bahagia, aku sungguh rela. Namun hanya satu permohonanku, aku ingin bertemu denganmu. Walau hanya sekejap mata, sekadar untuk obat rindu di dalam dada.

    Itulah sepenggal lagu di antara sekian lagu Didi Kempot yang akhir-akhir ini telah mengharu biru penggemarnya. Lagu-lagu Didi Kempot tercipta dalam bahasa Jawa. Dan sudah lama ia menyanyikannya. Namun, baru akhir-akhir ini lagu-lagunya meledak. Penggemarnya meluas, tak terbatas mereka yang mengerti bahasa Jawa. Bukan hanya orangtua yang gemar lagu campur sari, melainkan juga anak-anak muda bergaya hidup modern dan jauh dari tradisi.

    Mengapa lagu-lagu Didi Kempot bisa memeluk demikian banyak penggemar? Karena lagu-lagunya mendendangkan patah hati, cinta yang dikhianati, dan janji yang mudah diingkari. Luka-luka hati itu banyak dialami orang zaman ini. Dan Didi Kempot dirasa bisa mewakili dan menumpahkan perasaan mereka.

    Maka kaum patah hati itu berkelompok. Yang laki-laki menamai diri Sad Bois, yang perempuan Sad Gerls. Keduanya berhimpun di bawah nama Sobat Ambyar. Dan pujaan mereka, Didi Kempot, digelari The Godfather of  The Broken-Heart alias The Lord of Ambyar.

    Ambyar, kata ini sudah jelas dengan sendirinya. Namun, mengapa kata itu tiba-tiba bisa demikian populer? Lebih-lebih kenapa ambyar itu bisa mewakili perasaan demikian banyak orang? Adakah kata itu hanya menyangkut romantisisme orang di sekitar kesedihan patah hati? Kalau kita bisa bertanya demikian, berarti suatu makna yang dalam ada di dalam kata ambyar. Dan ambyar itu tak bisa hanya dikembalikan ke pengalaman patah hati belaka.

    Ambyar seakan adalah kata yang diberikan oleh keadaan zaman agar kita merasakannya secara lebih luas dan mendalam. Ambyar tak cukup dikembalikan pada Didi Kempot lagi. Zaman hanya meminjam ambyar-nya Didi Kempot untuk mengungkapkan gejala dan warta sejarah yang sedang kita alami kini.

    Petaka kemajuan

    Dalam khazanah Jawa, sebagai gejala sejarah, ambyar membuka kembali apa yang tersimpan dalam ramalan pujangga Ranggawarsita seperti tertulis dalam Serat Sabda JatiPara djanma sadjroning djaman pekewuh, kasudranira andadi, dahurune saja darung, keh tyas mirong murang margi, kasetyan wus nora katon—di zaman serba susah dan salah ini, nista budi manusia makin menjadi-jadi, ruwetnya hidup terus terjadi, orang-orang sengaja menempuh jalan yang salah, kesetiaan tiada lagi bisa dilihat mata.

    Rupanya ramalan Serat Sabda Jati tentang datangnya zaman pekewuh, zaman ruwet, zaman ambyar sedang kita alami sekarang. Di zaman ambyar ini manusia jadi serba salah. Dan seakan ada sebuah kekuatan tersembunyi yang sedang menjerat manusia untuk jadi serba salah.

    Zaman ambyar itu bukanlah ramalan akan masa mendatang. Ambyar itu petaka di zaman sekarang. Dan ambyar itulah yang menentukan apa yang akan terjadi di masa depan, termasuk cita-cita manusia tentang kemajuan.

    Maka, kata filsuf Sekolah Frankfurt, Walter Benyamin: pengertian kemajuan itu dasar dan titik berangkatnya adalah petaka. Apa yang terus berjalan maju adalah petaka itu. Dan petaka itu bukan apa yang akan datang, melainkan apa yang terjadi sekarang. Kalau kita bicara penyelamatan, ini hanyalah lompatan-lompatan kecil dari petaka yang terus berkesinambungan itu.

    Menurut garis pemikiran itu, masa depan yang gemilang hanya utopia. Yang akan terjadi adalah masa depan sebagai petaka. Atau dalam khazanah Jawa, masa depan itu zaman ewuh-pekewuh, zaman ambyar.

    Dalam literatur Barat, tulisan mengenai petaka atau ambyar itu dengan mudah ditemukan, mulai dari tulisan-tulisan filsafat, sosiologi kritis, politik, ekologis, sampai analisis psikologis, sastra, dan refleksi teologis. Jadi, bencana atau ambyar itu tak hanya mengenai alam dan lingkungan hidup, tetapi juga mengenai manusia, pemikiran, rasionalitas, dan kondisi psikisnya.

    Petaka atau ambyar dibahas dengan tajam, misalnya, oleh Pankaj Mishra, sarjana keturunan India, dalam bukunya yang terkenal Age of Anger: a History of the Present (2017). Ia menunjukkan, akar dari chaos, petaka dan ambyar-nya zaman ini adalah utopia enlightenment masyarakat Barat. Utopia itu impian indah yang akhirnya mendarat sebagai realitas mimpi buruk di zaman sekarang.

    Enlightenment dengan buahnya kapitalisme dan demokrasi liberal ditanamkan ke negara-negara yang tak punya akar tradisi enlightenment Barat. Penanamannya sering dengan tindakan paksa: invasi militer, yang percaya, setelah itu demokrasi akan mekar dengan sendirinya.

    Zaman ambyar itu bukanlah ramalan akan masa mendatang. Ambyar itu petaka di zaman sekarang. Dan ambyar itulah yang menentukan apa yang akan terjadi di masa depan, termasuk cita-cita manusia tentang kemajuan.

    Utopia enlightenment mendambakan kemajuan dan kemodernan. Namun, sebaliknyalah yang terjadi: anti-kemodernan. Di banyak negara, anti-kemodernan ini berhimpun menjadi aksi radikalisme agama, kekerasan, dan teror.

    Menurut Mishra, aksi-aksi itu bukan pertama-tama bertujuan merusak kemapanan yang dimiliki kemajuan dan kemodernan. Sebaliknya, aksi-aksi itu ingin menikmati kemapanan itu. Namun, alam semesta sebagai sumber daya yang terbatas ini pasti tak bisa memberikan apa yang ingin mereka nikmati, apalagi semuanya itu sudah berada di tangan mereka yang maju dan modern.

    Akibatnya adalah ressentiment, kebencian. Maka, Mishra mengetengahkan pentingnya kita memahami kembali pemikiran filsuf Rousseau dan Nietzsche. Keduanya berpendapat, ressentiment terjadi karena pengalaman inferior, yang kemudian mengecamukkan perasaan iri hati. Maunya meniru, tetapi tak mampu.

    Hasrat meniru itu terus meninggi, sementara kemampuan diri kian tertinggal jauh. Janji-janji kemodernan tentang pemerataan akhirnya hanya mimpi. Si pemimpi kemudian menjumpai realitasnya tak sejalan dengan impiannya.

    Hidupnya merana, dalam hal keadilan, pendidikan, status, kekuasaan, dan kesejahteraan. Hidupnya ternyata ambyar. Siapa yang mau ambyar? Maka mereka yang dikecewakan ini frustrasi. Karena frustrasi, mereka lalu marah, protes, jadi radikal, dan tak segan menjalankan aksinya dengan kekerasan. Itulah kemarahan kaum ambyar dalam the age of anger ini.

    Lunturnya kesetiaan

    Di zaman ini, ambyar tak hanya menyambar politik, ekonomi, ataupun lingkungan. Hubungan personal pun ikut ambyar. Dalam hal personal itu, lagu-lagu mellow Didi Kempot tentang patah hati seakan membahasakan dan melokalkan krisis kesetiaan yang kini tengah menyebar di mana-mana.

    Seperti dilaporkan Stephanie Schramm (die Zeit, 7/4/2011), sebuah studi dari Hamburg dan Leipzig, Jerman, pernah memperlihatkan, 90 persen responden menyatakan ingin tetap setia ke pasangan, tetapi 50 persen mengaku setidaknya sekali pernah melanggar kesetiaan itu. Dewasa ini masuknya ”orang ketiga” jauh lebih mudah daripada dulu.

    Setia dianggap bukan hanya setia pada seorang pasangan seumur hidup. Orang juga bisa merasa setia terhadap ”orang lain” yang sedang jadi pasangannya pada suatu saat. Kesetiaan itu bisa menjadi serial, kesetiaan pada pasangan yang berganti-ganti.

    Monogami tampaknya kian dirasakan sebagai upaya kultural yang berlawanan dengan kodrat alami dan manusiawi, yang sulit bersetia pada seorang saja.

    Karena itu kesetiaan monogami itu sulit dihayati. Juga di kalangan anak muda melebarlah jurang pemisah antara keinginan dan kenyataan di sekitar kesetiaan. Mereka menjunjung tinggi kesetiaan. Namun, praktiknya, dengan mudah mereka berganti pacar atau pasangan.

    Fakta ini mengungkapkan sebuah ironi: anak muda ingin berpegang sungguh pada kesetiaan dan mengidealkan kesetiaan sebagai pegangan, justru karena dalam realitas kesetiaan itu sedang ambyar dan sulit dialami.

    Studi itu juga memperlihatkan, perselingkuhan banyak terjadi kebanyakan karena si pelaku tertarik akan yang baru. Hubungan dengan pasangannya bisa memuaskan, juga secara seksual. Namun, itu tak menjamin bahwa orang tak bisa tertarik dan kemudian puas dan nikmat dengan yang baru.

    Lunturnya kesetiaan semacam ini sering disebabkan oleh sebuah kebetulan, bukan karena disengaja atau direncanakan. Sementara kesempatan untuk jatuh dalam kebetulan itu sekarang tersedia banyak. Sebab, dewasa ini manusia lebih mobile, berpindah dari satu tempat ke tempat lain dengan amat cepat, dan dapat berjumpa dengan ”orang baru” dalam waktu amat singkat.

    Lewat internet, orang juga mudah menemukan rangsangan akan yang baru, yang sangat bervariasi dan menarik. Dan itu bisa dialaminya dalam ruang paling privat, bahkan di saat ketika orang berada dekat dengan keluarga atau pasangannya.

    Menurut banyak penelitian, psikologi, sosiologi atau antropologi, ketidaksetiaan itu ditentukan banyak faktor. Dan sulitlah memastikan manakah faktor yang paling menentukan.

    Kata seorang pakar terapi keluarga, Guy Bodenmann, kesetiaan adalah proses kognitif di mana orang menghasratkan sebuah eksklusivitas. Dan itu mengandaikan bahwa orang mau secara total memberikan komitmennya, emosional dan seksual .

    Komitmen demikian butuh kehendak yang kuat dan bulat. Itu artinya untuk menjadi setia, orang harus bersedia dan rela berkorban untuk memberikan dirinya. Justru pengorbanan macam inilah yang sekarang sedang luntur. Tak heran jika kini banyak kesetiaan yang ambyar.

    Sinetron politik ”ambyar”

    Seperti dalam cinta, kesetiaan juga merupakan nilai dalam politik. Maka dalam ilmu politik, kesetiaan disebut sebagai keutamaan politik. Politik yang baik tercipta jika politikusnya setia pada janji politiknya, setia pada konstituennya, dan setia pada mitra koalisinya dalam mengejar cita-cita yang disepakati bersama.

    Jelas, politik yang baik mengandaikan kesetiaan. Apabila menjunjung tinggi nilai itu, politik serta-merta akan mewujudkan kesetiaan dalam komitmen, serta pemberian dan pengorbanan diri yang jujur dan tulus. Namun, justru dalam politik, orang dengan amat mudah mengkhianati kesetiaan, mengingkari komitmen, dan menjerumuskan diri dalam perselingkuhan politik yang baru.

    Jadi, persis seperti atau melebihi perkara cinta, kesetiaan dalam politik itu mudah terjangkiti virus ambyar. Cuma kadar akutnya saja berbeda-beda. Kadang akutnya tak seberapa, kadang menggila. Celakanya, ada gejala, berbarengan dengan merebaknya virus ambyar bersama Didi Kempot, akhir-akhir ini politik kita kelihatan juga terkena virus ambyar dengan sangat akut.

    Maka, kalau orang percaya pada kawruh Jawa, mewabahnya Sobat Ambyar Didi Kempot itu juga sasmita yang memperbolehkan kita bertanya, jangan-jangan situasi sosial-politik kita juga sedang ambyar.

    Dengan mudah, ambyar itu kita temukan dalam tingkah laku politik kita akhir-akhir ini. Kita boleh lega melihat Prabowo Subianto dan Presiden Jokowi bersatu, dan Gerindra masuk dalam Kabinet Indonesia Maju (KIM).

    Namun, pertanyaan kritis tetap boleh muncul: sebegitu mudahkah politikus lupa akan pengorbanan pendukungnya. Di manakah kesetiaan dan komitmen politik mereka pada harapan pendukungnya?

    Maklum, sebelum Pilpres 2019, pendukung kedua kubu demikian terbelah, sampai tak terbayangkan sama sekali bahwa pemimpin mereka mau menjalin sebuah koalisi politik.

    Politik memang punya 1001 alasan untuk membenarkan diri. Namun, dalam fenomena politik di atas tetaplah terbukti, politik itu tak setia pada janji. Tepatlah jika para pendukungnya merasakan pahitnya lagu ”Cidra”, Didi Kempot: ”Wis samesthine ati iki nelangsa, wong sing tak tresnani mblenjani janji… Gek apa salah awakku iki, kowe nganti tego mblenjani janji… (Sudah semestinya hati ini merana karena yang aku cintai mengingkari janji… Apa salahku, sampai kamu tega mengingkari janji).

    Sinetron ambyar di panggung politik itu terus berlanjut. Baru saja menyatakan janji setia pada koalisi, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh berpelukan mesra dengan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Sohibul Iman.

    Media pun ramai dengan adegan itu. Presiden Jokowi pun menyindir, Surya Paloh kelihatan lebih cerah dari biasanya sehabis berpelukan dengan Sohibul.

    Dan Presiden Jokowi masih memberi komentar, Saya tidak tahu maknanya apa. Tetapi rangkulan itu tidak seperti biasanya. Tidak pernah saya dirangkul oleh Bang Surya Paloh seerat dengan Pak Sohibul Iman.”

    Belakangan, pada perayaan HUT ke-8 Parta Nasdem, bahasa pelukan itu masih berlanjut. Berulang kali Presiden menegaskan, pelukan itu tak ada salahnya. Toh, Presiden masih menyindir juga, pelukan itu hanya masalah kecemburuan.

    Begitulah, diskursus politik kita diturunkan derajatnya menjadi masalah pelukan. Sebagian waktu politik kita disita untuk berspekulasi tentang pelukan. Bahasa politik kita menjadi bahasa Sobat Ambyar. Surya Paloh menyatakan sayang” kepada para tokoh. Dan jangan ragukan lagi, betapa saya masih sayang kepada Mbak Mega.” Megawati memperlihatkan senyumnya yang tertahan mendengar sapaan itu.

    Namun, orang tahu ini sinetron politik, senyum itu boleh ditafsir sebagai senyum sinis tak percaya. Di mata banyak pemirsa, senyum itu seakan mau bilang, ”mbel”. Atau dalam bahasa Sobat Ambyar, senyum itu adalah lagu: Jebule janjimu jebule sumpahmu, ra biso digugu (Janjimu, sumpahmu, ternyata palsu). Jika bersama dengan fenomena ambyar, kita mau diingatkan akan sasmita zaman ewuh-pekewuh kita haruslah waspada, kepalsuan dan ketaksetiaan akan janji kelihatan akan menjadi warna dari politik kita.

    Lihat saja, Pemilu dan Pilpres 2019 baru saja berlalu. Tokoh-tokoh politik sama sekali belum membuktikan diri apakah mereka bisa memenuhi janjinya dari kampanye lalu. Kabinet Indonesia Maju juga belum terbukti kerjanya. Di tengah keadaan demikian sudah terbaca bagaimana politik membuat manuver-manuver agar mereka bisa mempertahankan atau meraih kekuasaan di 2024.

    Buat politikus kita, demokrasi seakan hanyalah alat mengejar kekuasaan. Ini sungguh politik ambyarAmbyar karena politik itu menghilangkan jejak dan dasar kelahirannya. Seperti dikatakan filsuf Richard David Precht, politik itu tak lahir dengan sendirinya. Politik itu lahir dari kepercayaan dan kejujuran rakyat.

    Rakyat lalu mengharap agar berdasarkan kepercayaan itu politik bertindak bijak, setia, dan tahu diri. Politik yang hanya mengejar kekuasaan berarti menyapu habis dasar kelahirannya itu. Tak peduli dengan kepercayaan dan kejujuran rakyat, prek dengan kesetiaan dan kebijaksanaan. Yang penting, pokoknya, bagaimana meraih kekuasaan.

    Politik tak lagi berpikir apa yang terbaik untuk rakyat yang memercayai dan menumpahkan harapan padanya. Yang dipikirkannya hanyalah apa yang terbaik bagi dirinya dan itulah adalah semakin besarnya kekuasaan.

    Politik demikian politik yang tak setia janji. Itulah politik yang sekarang kira rasakan. Maka terhadap politik demikian, bersama Sobat Ambyar, rakyat kiranya boleh memaki: Tak tandur pari, jebul tukule malah suket teki (Padi yang kutanam, ternyata tumbuhnya malah alang-alang).

    Ya, terhadap politik kita sekarang, rakyat kiranya boleh merasa patah hati. Rasanya, kita memang sedang hidup di zaman ewuh-pekewuh, di mana banyak hal jadi serba salah, apalagi politiknya, yang wr-wr-wr, ambyar.

    __________________________________________________

    Sumber: Harian Kompas, 20 November 2019.