— untuk Richard Eliezer Pudihang Lumie (yang tak membaca tulisan ini) –
Goenawan Mohamad
Berdirilah tegak, Richard. Kau duduk di depan mahkamah, dan keluar dari sidang pengadilan, bukan lagi seorang polisi yang membunuh. Kehadiranmu sebuah metamorfosa. Kau sebuah ambiguitas.
Di depan para hakim, kau polisi dan kau juga pelanggar hukum; di ruang pengadilan itu, kau sebuah titikkumpul di mana berbaur, dan berbenturan, keadilan dan ketidak-adilan, hukum dan empati, sakit hati dan rasa belas. Kau terdakwa yang membuat Yosua jadi korban, tapi juga kau seorang korban. Kau subyek — yang menembak Yosua, dan tanganmu berdarah — tapi juga obyek — yang, seperti boneka, digerakkan atasanmu. Kau pelengkap penderita sebuah kekuasaan, tapi kau pelengkap penyerta proses keadilan. Kau penolong agar setidaknya bapak-ibu Yosua, pacarnya, dan kami semua tak terhimpit sesak dan sedih sebagai korban kekuasaan.
Seseorang mengatakan, kau dibaptis dengan nama yang dipakai dalam sebelas cerita Alkitab: Eleizer, “Tuhan penolongku”, dipakai Musa untuk menamai anaknya yang kedua sebagai pengingat akan Tuhan yang menolongnya lari dari hukuman Firaun. Eleizer juga nama seorang budak Abraham. Ia hanya disebut namanya satu kali sebagai bagian dari percakapan dengan Tuhan, tapi ia penting dalam riwayat majikannya.
Ada iman dan kerendahan-hati dalam nama baptismmu. Tak banyak yang mengetahui cita-cita kebaikan di situ, tapi agaknya dengan harapan baik yang sama banyak orang memandangmu. Ketika jaksa mengabaikan jasamu (kau adalah pengungkap kejahatan besar pembunuhan Yosua), dan menuntut agar kau dihukum 12 tahun, orang ramai marah. “Sabar, Chad”, di pintu gedung pengadilan seseorang berseru menyebut namamu.
Dan kau sabar. Kau sanggup. Sebab sejak mula cerita ini, kau menjalani hidup tanpa loncatan. Kau pemuda pedalaman yang mencoba mendaki piramida terjal birokrasi kepolisian — dan baru sampai di tingkat paling rendah. Kau datang dari keluarga di udik Sulawesi yang bangga hanya karena melihatmu mengenakan seragam Brimob, meskipun tanda pangkat itu cuma satu garis miring berwarna merah.
Selama proses peradilan, dengan posisi yang berubah-ubah bak dalam kaleidoskop, kau jadi point de capiton. Kau jadi buhul yang memberi makna ke dalam tali-temali tafsir yang tak habis-habisnya atas peristiwa itu. Citramu — muda dengan ekspresi yang lurus — jadi penanda hal-hal yang positif: kejujuran, keberanian mempertaruhkan diri bagi kebenaran — meskipun juga dengan nasib yang tak beruntung. Kau menyentuh siapa saja. Kau ditatap dengan haru. Kau pelan-pelan jadi satu sosok tempat berbagai orang menemukan rasa senasib.
Ya, berbagai orang — tapi umumnya seperti engkau: dari lapisan bawah. Sejarah sosial mereka seperti sejarahmu: dengan masa depan yang samar-samar, dengan masa lalu yang tak bermodal, dan dengan masa kini yang tak stabil.
Tidak, mereka tak menggerutu. Mereka bukan pengeluh. Seperti kau dan ayah-ibumu, mereka hanya warga yang berada di tepi jalan, kadang terluka ketika sejarah Republik berjalan, dengan rapi dan mantap atau dengan kacau dan sewenang-wenang. Seperti Eleizer dalam Alkitab, mereka hanya disebut sesekali. Tapi mereka penting dalam bangunan sosial, karena mereka tak menghendaki ketidak-adilan.
Dan kau memilih jadi polisi. Kau jadi penegak hukum. Di zaman dulu orang akan menyebutmu “hamba wet”. Kau tak bertanya — kau tak boleh bertanya — apa gerangan “wet” itu, apa hukum itu, selain sendi ketertiban masyarakat. Kau, hamba, tak menyidik kemungkinan bahwa aturan dan undang-undang yang jadi hukum itu jangan-jangan hanya bungkus bagus buat penindasan dan rasa haus kekuasaan.
Sebenarnya tak amat jauh untuk melihat kenyataan itu. Kau bagian sebuah organisasi yang ditentukan hukum berhak memegang senjata dan menggunakan kekerasan. Dalam posisi istimewa itu, dua kemungkinan bisa terjadi.
Pertama, organisasimu — Kepolisian Republik Indonesia — akan merasa dipercayai dan sebab itu membalas hormat kepada jutaan orang yang mempercayainya, jutaan orang yang disebut “rakyat”. Kedua sebaliknya: kalian yang dengan sah mengggunakan senjata akan merasa begitu kuat dan begitu menakutkan, hingga tak gampang ditentang dan digugat.
Kekuasaan macam itu bisa tak terkendali. Banyak yang tahu, di kamar-kamar tahanan polisi, penyiksaan dan pemerasan tak jarang dilakukan, dan hampir selamanya dibiarkan. Pelan-pelan, brutalitas itu jadi “kebudayaan”.
Itu yang juga kau saksikan dalam perbuatan atasanmu, Jenderal Sambo. Ia personifikasi “kebudayaan brutalitas” itu. Ia membunuh Yosua karena sakit hati pribadi, bukan untuk keamanan Republik; ia memerintahkan anak buahnya siap menembak dan menghapus jejak. Dengan jumawa ia yakin, saat itu ia akan bebas.
Kau terlibat, Richard, tapi aku tak ingin Negara menghukummu. Kau telah berubah. Kau-lah yang justru mengungkapkan kekejian itu, apapun motifmu. Kau berhenti jadi mesin dan kembali jadi Eliezer. Di depan mahkamah, disaksikan jutaan orang, kau menyesal. Kau bukan lagi seorang polisi yang membunuh. Kau bukan Sambo.
Berdirilah tegak. Banyak orang, dengan iman yang berbeda-beda, berdoa buat kau. Juga buat keadilan.
Oleh Ferdinandus Butarbutar,Dosen Etika Universitas Pelita Harapan, Karawaci
Kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Nofriansyah Hutabarat atau Brigadir J, termasuk kasus yang menyedot atensi masyarakat. Rute panjang nan berliku atas kasus ini luar biasa melelahkan. Mulai dari dugaan tembak-menembak antara Brigadir J dengan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, hingga kepada dugaan pembunuhan berencana. Irjen Ferdi Sambo atau FS kemudian dicopot dan dimutasi ke divisi Yanma, dan pada tgl 9 Agustus 2022 FS ditetapkan sebagai tersangka, yang selanjutnya pada 5 Oktober 2022, berkas perkara oleh Kejagung dinyatakan statusnya P21 alias lengkap secara dokumen dengan validasi bukti-bukti penyidikan. Lalu pada 17 Oktober 2022 ketuk palu hakim ketua PN Jakarta Selatan, resmi memulai persidangan terkait pembunuhan berencana Brigadir J tersebut.
Pertengahan Januari 2023, PN Jakarta Selatan masuk ke fase-fase pembacaan tuntutan JPU. Senin 16 Januari 2023, pembacaan tuntutan oleh JPU terhadap Bripka Ricky Rizal Wibowo atau Bripka RR dan Kuat Ma’ruf, masing-masing dituntut 8 tahun penjara. Dan Selasa 17 Januari 2023 pembacaan tuntutan seumur hidup terhadap FS. Sedang pada Rabu 18 Januari 2023 pembacaan tuntutan terhadap Putri Chandrawati atau PC yakni 8 tahun penjara, dan Bharada RE dituntut 12 tahun penjara. Kelima tersangka didakwa dengan pembunuhan berencana, yang secara pidana dirujuk dengan pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Peristiwa pembunuhan tersebut tidak hanya menyeret kelima tersangka diatas, tetapi juga melibatkan hingga 35 anggota Polri yang diduga melakukan perintangan penyidikan (Obstruction of Justice). Terdapat 1 anggota berpangkat Irjen, 3 berpangkat Brigjen, kombes ada 6 anggota, AKBP 7 anggota, Kompol 4 anggota, AKP 5 anggota, Iptu 2 anggota, Ipda 1 anggota, Bripka 1 anggota, Brigadir 1 anggota, Briptu 2 anggota dan Bharada sebanyak 2 anggota.
Dari fakta-fakta yang tersaji di atas, dapat kita nilai betapa buruk dan semrawutnya citra institusi Polri di hadapan masyarakat. Terhadap jumlah tersebut diatas, tidak boleh kita pandang sebelah mata. Dan peristiwa tragis pembunuhan Brigadir J mengafirmasi betapa rendahnya nilai-nilai kemanusiaan. Manusia seolah hanya instrumen bahkan binatang yang minus identitas kediriannya.
Lebih jauh fenomena ini perlu ditelisik secara ilmiah, mengingat multitafsir masyarakat luas, yang terkesan “tidak menerima” tuntutan JPU tersebut, karena publik menilai bahwa tuntutan tersebut tidak adil.
Atas problematika tersebut maka diajukan gagasan etika penebusan, untuk menerangi konstruksi hermeneutis publik secara normatif, adil dan objektif.
Siapakah Aktor dan Korban?
Kasus ini memiliki aktor utama dan aktor figuran (pelengkap), seperti pada sebuah narasi. Keberhasilan kita melacak siapa aktor utama, tentu memudahkan kita untuk melihat kasus ini lebih objektif dan berhati-hati.
Disebut aktor utama, karena kisah tersebut terpusat kepadanya. Tanpa perannya, kemungkinan-kemungkinan kemenjadian peristiwa pembunuhan Brigadir J menjadi tidak mungkin. Untuk menemukannya, maka kita akan terbantu jika mengajukan pertanyaan kritis. Misalnya, siapakah yang paling berkuasa dan bertanggungjawab di locus delicti peristiwa tersebut? Jika orang tersebut tidak ada (tidak hadir), apakah peristiwa pembunuhan tersebut juga tidak terjadi?
Atas pertanyaan-pertanyaan tersebut, akhirnya kita bisa menemukan aktor utamanya. Dan jawabannya adalah Jendral bintang dua FS. FS-lah yang paling memenuhi syarat dari kemenjadiannya. Aktor-aktor lain hanya sebagai figuran. Tentu bisa dikatakan sebagai turut serta atas tindakan pembunuhan. Disana kita bisa menyebutkan PC, Bharada RE, Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.
Lantas siapakah korban?
Korban tentu yang paling dirugikan atau paling lemah, sehingga mengalami ketidakadilan. Posisi korban biasanya lemah dan bisa diperdaya melalui permufakatan-permufakatan tertentu. Untuk menjawab ini, kita menemukan dua orang yang paling lemah. Yang pertama lemah karena dipandang sebagai musuh Bersama, ditautkan kepada Brigadir J., yang kedua lemah karena posisi (kedudukannya) di komunitas tersebut, ditautkan pada Bharada E.
Korban pertama, Brigadir J. Sebagai korban, karena dialah sasaran utama permufakatan dan tindakan pembunuhan tersebut. Tanpa kisah kematiannya, kisah ini juga menjadi pepesan kosong belaka. Brigadir J dikatakan tidak bermoral (nirintegritas), karena melakukan pelecehan terhadap istri Jendral bintang dua. Framing ini terus bergerilya bahkan hingga ke pengadilan. Semua pola ini digunakan demi mengafirmasi tindakan pembunuhan sebagai kewajaran yang adil (minimal menjaga kehormatan).
Korban kedua yakni Bharada E. Bharada E memenuhi syarat sebagai yang paling junior, lemah, muda dan minus pengalaman, sehingga relatif mudah diperalat atau dimanipulasi. Dengan kuasa dan otoritas dari aktor utama dan dari para aktor figuran, yang bersangkutan mudah untuk diperintah, dipaksa, dikondisikan, bahkan diiming-iming dengan berbagai proposisi argumentasi dan hadiah.
Upaya Memutus Siklus Balas Dendam
Siklus atau lingkaran balas dendam kerap terjadi dalam sebuah peristiwa atau narasi hidup. Tindakan balas dendam dipandang sebagai upaya terbaik untuk mendapatkan keadilan. Pembunuhan berencana akhirnya digawangi oleh FS, karena memandang jalan tersebut yang paling adil dan tepat. Membunuh Brigadir J adalah tindakan paling adil, karena dianggap akan membayar secara puas harga keadilannya. Itu sebabnya, tidak ada keraguan untuk mengeksekusi mati Brigadir J. Langkah selanjutnya tinggal mengatur strategi-strategi teknis pelaksanaannya. Maka aktor-aktor figuran perlu dipasang, dan tentu dengan naskah-naskah naratifnya.
Setelah terjadi peristiwa pembunuhan Brigadir J, dan pasca ditetapkannya para tersangka, maka babak atau adegan baru dimulai. PN Jakarta Selatan sebagai tempat mencari keadilan, kini bisa diakses atau ditonton di televisi dan media lainnya. Para penonton kisah dari lakon pengadilan ini, harap-harap cemas tentang, bagaimana supaya rasa keadilan tersebut terpenuhi bahkan terpuaskan? Penonton tentunya variatif, bisa keluarga, bisa teman, rekan sejawat, berbagai komunitas, singkatnya masyarakat luas (publik).
Sejujurnya, terpuaskannya rasa keadilan para penonton adalah jika ada penghukuman yang setimpal terhadap pelaku-pelaku kejahatan. Hanya asumsi terhadap hukum yang setimpal tersebut tidak mudah, bahkan kerap luas, bias dan subjektif, sehingga berpotensi menjadi siklus balas dendam yang berkepanjangan.
Lebih jauh siklus balas dendam juga menghina martabat manusia. Manusia menjadi bukan person yang bermartabat, karena dugaan-dugaan kesalahannya. Manusia menjadi “it” bukan lagi “he, she, you dan They”. Pola ini sudah terjadi pada adegan pertama di rumah dinas, Kadiv Propam, dan kini pada adegan berikutnya hendak diwujudkan oleh para penonton kisah ini.
Disinilah fungsi fundamental sebuah lembaga pengadilan, untuk memastikan dan mengobjektifikasi tafsir hukum sebagai basis pijak bagi sebuah putusan hukum. Lembaga pengadilan mengobjektifikasi putusan hukum yang sesuai dengan tindakan kejahatan si pelaku kejahatan. Demikianlah alat-alat bukti, saksi-saksi dan bukti-bukti material sangat fundamental untuk divalidasi dari berbagai dimensi, secara logis dan ilmiah.
Gagasan Etika Penebusan
Gagasan ini menjadi penting untuk dipertimbangkan bahkan diinjeksi sebagai framework bagi mitigasi terbaik terhadap kasus pembunuhan Brigadir J dan kasus-kasus lain yang mungkin sakan terjadi di masa depan.
Ada ketegangan fundamental, antara fakta kejahatan moral yang diafirmasi oleh fakta material pembunuhan Brigadir J. dengan intensi untuk mencari keadilan yang tetap berkomitmen terhadap keluhuran manusia sebagai person. Keluhuran martabat Brigadir J minus bahkan hilang. Jika seandainyapun ada dugaan pelecehan terhadap PC, maka penyelesaiannya perlu melalui mekanisme-mekanisme objektif, valid dan terukur.
Gagasan etika penebusan bukan mengabaikan atau buta terhadap fakta material pembunuhan. Gagasan ini justru berusaha mempertemukan etika keadilan yang tegak dengan etika kepedulian, yang menegakkan martabat manusia.
Lebih jauh prinsip dari etika keadilan hukum tentu diakomodasi dengan menegakkan hukum secara adil dan transparan. Sedangkan prinsip dari etika kepeduliaan adalah “cinta kasih”, yang tetap respek dan menghargai martabat manusia, sekalipun orang tersebut adalah aktor utama atau aktor figuran dari sebuah tindakan pidana. Sintesa kedua basis etika ini menjadi perlu, demi meluhurkan martabat manusia sebagai person, bahkan demi mengonstruksi masa depan kita bersama yang lebih baik.
Publik sebagai penonton persidangan kasus pembunuhan Brigadir J, perlu belajar dari keluarga Suroso. Dimana Angelina Ade Sara Suroso yang dibunuh secara sadis pada 3 Maaret 2014, oleh mantan pacarnya sendiri yakni Imam Al Hafitd dengan kekasih barunya, Assyifa Ramadhani. Mereka berdua, akhirnya divonis PN Jakarta Pusat 20 tahun penjara. Cukup baik jika kita meminjam peryataan perih sang Ayah berikut ini: “Dibunuhnya anak kami telah menutup masa depan kami. Harapan saya dan istri membesarkan anak, kami ingin bersama-sama dengan anak pada masa tua. Tapi kini hal itu sudah selesai. Tidak ada lagi… Semua masalah, baik itu kecil, besar, berat, bisa diselesaikan. Ada jalan keluar dan penyelesaiannya. Cobalah memiliki jiwa yang besar, hati yang lapang dan terbuka”. (Lihat.https://news.detik.com/berita/d-2973504/jeritan-hati-ayah-ade-sara-jangan-mudah-membunuh, diakses 27 Januari 2023).
Tentu perbandingan ini sama sekali tidak mengurangi sehastapun beban berat dan trauma pada keluarga Brigadir J. Tetapi lebih dari itu, kita harus berani melangkah untuk keluar dari siklus balas dendam demi mengonstruksi peradaban kita yang meluhurkan martabat manusia.
Oleh Arthur Chandra,Dosen Teologi dan Kepemimpinan Universitas Pelita Harapan, Karawaci – Banten
Artikel ini ditulis setelah hingar bingar Imlek baru saja selesai dirayakan oleh keturunan Tionghoa di Indonesia. Penulis yang merupakan keturunan Tionghoa tentunya akrab dan juga terlibat dalam tradisi perayaan ini. Perayaan Imlek tidak dapat dilepaskan dari selebrasi dan harapan akan kemakmuran finansial. Kita bisa menyaksikannya bukan hanya dengan tradisi pemberian angpao tetapi juga dari makna kata “Gong Xi Fat Choi” yang diucapkan dalam Imlek. Kata tersebut bermakna “Semoga anda memperbesar kekayaan anda”. Dengan kata lain, Tionghoa Indonesia sangat menjunjung tinggi nilai kemakmuran finansial. Bahkan berdedikasi untuk mewujudkan keberhasilan finansial tersebut. Dedikasi tersebut dapat nampak bukan hanya dari etos kerja “all-out” tetapi juga dari kepercayaan agama rakyat Tiongkok yang memiliki dewa uang (Tsai Shen Yeh). Dalam kepercayaan tersebut, ucapan “Gong Xi Fat Choi” adalah sebuah doa yang dialamatkan pada dewa uang supaya orang tersebut beroleh keberhasilan finansial di tahun tersebut.
Kelompok Etnis Minoritas di Indonesia
Data dari Overseas Community Affairs Council (OCAC) menyebutkan bahwa jumlah orang dari negara Tiongkok yang merantau ke Indonesia sebanyak 10,84 juta orang yang mencakup 30% dari seluruh perantauan dari negara Tiongkok ke seluruh dunia (https://dataindonesia.id/ragam/detail/sebaran-perantau-china-di-seluruh-dunia-indonesia-terbanyak). Evi Nurvidya Arifin, demograf Indonesia memperkirakan jumlah keturunan Tionghoa di Indonesia berkisar 1,9% dari seluruh kelompok etnis di Indonesia (https://nationalgeographic.grid.id/read/132718811/berapakah-jumlah-sesungguhnya-populasi-tionghoa-di-indonesia?page=all). Melalui data tersebut jelas nampak bahwa keturunan Tionghoa adalah etnis minoritas di Indonesia (https://www.bps.go.id/news/2015/11/18/127/mengulik-data-suku-di-indonesia.html). Merujuk pada data sensus 2010, keturunan Tionghoa Indonesia mayoritas beragama Kristen dan Katolik (42%). Kemudian proporsi umat nasrani di Indonesia kurang lebih 10,5% di Indonesia. Dengan demikian kita bisa melihat bahwa Tionghoa Indonesia identik dengan orang Kristen yang notabene adalah agama minoritas di Indonesia. Karena itu, sebagian besar orang Tionghoa Indonesia masuk dalam kelompok dobel minoritas di negeri ini.
Kekayaan Keturunan Tionghoa di Indonesia
Salah satu persepsi umum tentang Tionghoa Indonesia adalah etnis yang dikenal memiliki kekayaan finansial lebih besar daripada etnis lain di Indonesia. Dua dekade lalu, Amy Chua profesor hukum yang mendalami konflik etnis dan globalisasi menyatakan bahwa etnis Tionghoa Indonesia adalah salah satu etnis minoritas yang mendominasi pasar di dunia (World on Fire, 2003). Bagaimana saat ini? Pada akhir tahun 2022, Forbes merilis nama 50 orang terkaya di Indonesia yang menampakkan sebagian besar adalah keturunan Tionghoa (Forbes.com: Indonesia’s 50 richest list). Dengan kata lain keturunan Tionghoa di Indonesia masih memiliki pengaruh yang signifikan dalam perekomian baik di skala nasional maupun dunia.
Selanjutnya yang perlu disimak adalah hasil penelitian Indonesia National Survey:Economy, Society and Politics yang dilakukan pada tahun 2017 (https://www.researchgate.net/publication/319610359_The_Indonesia_National_Survey_Project_Economy_society_and_politics) yang mengungkap bahwa sebagian besar orang di Indonesia beranggapan Tionghoa Indonesia memiliki talenta natural untuk menjadi kaya (68,1%), memiliki terlalu banyak pengaruh dalam ekonomi Indonesia (62%) dan hidup lebih mudah bagi keturunan Tionghoa Indonesia (48%). Dengan kata lain, sebagian besar publik di Indonesia beranggapan bahwa etnis Tionghoa Indonesia punya kuasa ekonomi yang besar dan hidup lebih sejahtera daripada etnis lain di Indonesia. Tentu saja, anggapan ini tidak mencerminkan realita yang sesungguhnya sebab masih banyak Tionghoa Indonesia yang miskin di berbagai daerah misalnya Tangerang, Singkawang dan di berbagai daerah lainnya (Chang Yau Hoon, Evolving Chineseness, Ethnicity and Business:The Making of Ethnic Chinese as a ‘Market- Dominant Minority’ in Indonesia, 2014).
Kendati demikian, penelitian tersebut menunjukkan bahwa Tionghoa Indonesia dianggap sebagai kelompok etnis minoritas yang lebih berkuasa secara ekonomi daripada etnis lain yang seringkali disebut sebagai pribumi. Tentunya ini berpotensi menimbulkan konflik horizontal di bangsa ini. Apalagi dalam penelitian tersebut juga nampak sentimen negatif etnis lain terhadap Tionghoa Indonesia yang dinilai ras yang ekslusif, sehingga etnis lain sulit bersahabat dengan orang Tionghoa Indonesia (44,1%) dan orang Tionghoa Indonesia hanya peduli dengan sesama etnisnya (48,4%). Sentimen negatif tersebut tentunya tidak dapat diabaikan begitu saja sebab sebagaimana kita lihat dalam sejarah bangsa Indonesia, kelompok Tionghoa Indonesia acapkali menjadi korban dari politik identitas.
Di satu sisi, sering dianggap sebagai non-pribumi yang tidak cinta bangsa dan hanya peduli dengan kemakmuran diri serta golongannya. Walau tentu saja, anggapan ini tidak fair karena merupakan karikatur atas potret wajah Tionghoa Indonesia. Sebab dalam sejarah bangsa ini, kita bisa menyaksikan begitu banyak Tionghoa Indonesia yang berkiprah dalam upaya kemerdekaan dan kemajuan bangsa. Namun di sisi lain, kelompok Tionghoa Indonesia juga perlu mawas diri dan memiliki sikap yang tepat terhadap kekayaannya di tengah anggapan negatif tersebut. Sebab melalui sikap yang bijak terhadap kekayaan, Tionghoa Indonesia dapat menjadi berkat bagi bangsa dan memiliki relasi yang lebih erat dengan saudara-saudara sebangsa dan setanah-air. Namun sebaliknya melalui sikap yang bodoh terhadap kekayaannya dapat mengundang laknat, semakin dikutuki dan terpisah dari saudara-saudara sebangsa yang berbeda ras dan agamanya.
Cara Pandang Alkitab terhadap Kekayaan
Sehubungan dengan ini, penulis mengajak para pembaca untuk mempertimbangkan cara pandang tentang kekayaan dalam Alkitab. Sebab sebagaimana diulas sebelumnya, dalam konteks Indonesia mayoritas Tionghoa Indonesia adalah Nasrani. Karena itu, pendekatan Alkitab diharapkan penulis dapat menjadi lensa yang cocok dan lebih nyaman dipakai oleh mata hati Tionghoa Indonesia yang sebelumnya sudah menerima Alkitab sebagai kitab suci yang sakral dalam mengarahkan hidup mereka. Mengingat keterbatasan tempat, penulis akan menyajikannya dengan singkat melalui cara pandang dual lens, pertama dari kepedulian Allah akan kemakmuran dan kedua kepedulian Allah akan keadilan.
Kepedulian Allah akan kemakmuran. Tatkala umat Kristen mengikuti ibadah minggu, di penghujung ibadah biasanya pendeta mengedangkan tangannya dan mengucapkan berkat: ” Tuhan memberkati engkau dan melindungi engkau…Tuhan menghadapkan wajah-Nya kepadamu dan memberi engkau damai sejahtera” (Bilangan 6:24-26). Kata ”Damai sejahtera” tersebut dalam bahasa aslinya adalah ”Shalom”. Cornelius Platinga menjelaskan shalom ini lebih dari sekedar ketenangan atau kedamaian dari pertikaian, namun sebuah kemakmuran, keutuhan dan sukacita – keadaan yang kaya di mana kebutuhan-kebutuhan natural terpenuhi dan karunia-karunia didayagunakan dengan baik (Not the Way it’s Supposed to Be, 1996). Dalam penggunaannya di Alkitab, kata shalom ini dipakai dalam sapaan standar (10%), lalu mengacu pada keadaan damai, bebas dari konflik (25%) dan paling banyak digunakan untuk merujuk pada keadaan yang utuh sejahtera sehat secara ekonomi maupun relasi (65%) (Jonathan T. Pennington, Phd, A Biblical Theology of Human Flourishing, 2015.). Dengan demikian, harapan akan kemakmuran dan keamanan finansial yang terkandung dalam sapaan ”Gong Xi Fat Choi” bukanlah harapan unik Tionghoa Indonesia tetapi juga menjadi pengharapan umat Allah yang mendapatkan pewahyuan dan janji-Nya.
Cendekia Alkitab, Craig Blomberg dengan jeli memberikan ikhtisar Alkitab tentang kekayaan dengan menyatakan bahwa di kitab Pentateukh (Kejadian-Ulangan), kekayaan dipandang Allah memiliki nilai yang baik. Bahkan Allah berkehendak untuk memberkati umat-Nya dengan kepemilikan materi, secara khusus tanah Kanaan dan isinya sehingga melaluinya umat Allah bisa menjadi berkat bagi semua bangsa di bumi. Kemudian dalam kitab hikmat dan puisi, Blomberg memperhatikan ada dua tema besar tentang kekayaan yakni pertama, kekayaan sebagai berkat dari hasil ketekunan dan kerja keras. Kedua, peringatan akan keserakahan dan kekayaan yang diperoleh dengan cara yang tidak benar (Neither Poverty nor Riches, 2000). Sedangkan dalam Perjanjian Baru, ada sedikit perbedaan dengan Perjanjian Lama mengenai kekayaan yakni tidak ada penekanan mengenai janji Allah akan kemakmuran melalui ketaatan iman umat-Nya. Namun ada banyak indikasi yang jelas bahwa kekayaan ketika dipahami dan dimanfaatkan dengan benar tetap memiliki nilai yang baik (Christian in an Age of Wealth, 2013).
Kemudian dalam kisah perumpamaan talenta yang diajarkan Yesus di Matius 25:14-30, kita bisa melihat kepedulian Yesus mengenai pengelolaan sumber daya secara produktif dan kreatif sehingga mendatangkan keuntungan. Ini mengingatkan kita akan perintah Allah kepada Adam Hawa di Kejadian 1 yang diminta untuk tidak hanya mengawasi taman Eden tetapi mengerjakan dan mengembangkannya (Anne Bradley, Biblical Stewardship and Economic Progress, 2020). Karena itu, kepedulian Allah tentang kekayaan perlu digaris-bawahi dalam konteks pengelolaan berkat Allah bukan hak kepemilikan. Tidak dapat dipungkiri bahwa dalam Injil, kita mendapati secara umum sikap Yesus cenderung negatif terhadap kekayaan dengan banyaknya peringatan terhadap orang kaya (Mat.19:16-30; Luk. 12:13-21; 16:14-31). Namun tatkala kita mendalami konteks dari bagian-bagian tersebut, kita bisa melihat bahwa Yesus bukan mengutuk orang yang kaya tetapi orang yang terikat dengan kekayaan hingga mengabaikan orang-orang di sekitarnya yang membutuhkan. Oleh karena itu, kita bisa melihat dalam cara pandang Alkitab, Allah peduli dengan isu kekayaan dan mau memberkati umat-Nya dengan berkat kekayaan untuk kemudian dikelola mengerjakan shalom di muka bumi ini. Terlepas dari apapun etnisnya – bukan hanya Tionghoa saja, Allah memiliki kepedulian agar manusia memiliki dan menggunakan kelimpahan materi untuk mengupayakan shalom di dunia.
Kepedulian Allah akan keadilan. Kemiskinan ada di sekitar kita sejak dahulu kala dan semakin hari jurang perbedaan antara yang kaya dan miskin semakin lebar. Ironisnya, kekayaan di dunia ini begitu berlimpah dan jelas lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar semua manusia di dunia ini. Ketika kita melihat dalam Alkitab jelas sekali nampak kepedulian Allah akan keadilan distribusi kekayaan di antara sesama manusia, apalagi pada mereka yang miskin dan tertindas. Max Stackhouse dalam karyanya ”On Moral Business” menjelaskan bahwa keadilan ekonomi jelas dinyatakan dalam hukum Taurat untuk mengatur supaya sumber daya ekonomi dipergunakan sedemikian rupa dalam kerangka pemahaman manusia sebagai pengelola milik Allah, sehingga bisa memenuhi kebutuhan setiap individu atau keluarga (Kel. 23:10-11; Im. 19:9-10; Ul. 14:28-29). Allah bukan hanya memerintahkan supaya kita memberikan akses sumber daya ekonomi kepada semua orang, tetapi juga menghendaki supaya kita mengatur distribusi dan memberikan kontrol atas sumber daya ekonomi produktif pada semua orang (Im. 25:8-17, 23-24; Ul. 15:12-14). Karena itu monopoli ekonomi untuk kepentingan diri atau sekelompok orang saja tanpa memperhatikan kebutuhan sesama jelas dikutuk oleh Allah.
Dalam Perjanjian Baru khususnya Injil Lukas, tema tentang kepedulian Allah akan keadilan dalam distribusi kekayaan nampak kental sekali. Misalnya dalam Lukas 1;51-53, 4:16-21; 6:20-26; 16:19-31; 19:1-20. Dalam sejarah gereja mula-mula yang terekam di Kisah Para Rasul kita dapat mengintip profil identitas komunitas Kristen yang ditandai dengan tidak adanya orang miskin karena mereka hidup saling peduli dan berbagi (Kis. 2:43-47; 4:32-47). Identitas Kristen nampak bukan hanya dari kasih yang terucap tetapi juga dari kasih yang bertindak untuk membantu sesama (1 Yoh. 3:17). Russell Pregeant dengan akurat menyampaikan isu keadilan ekonomi ini dengan mengatakan bahwa isu kekayaan dan kemiskinan tersebar di seluruh bagian Alkitab dengan penekanan bahwa Allah berpihak pada orang-orang miskin yang ditindas oleh orang-orang kaya. Isu ketidak adilan ekonomi adalah isu moral yang paling sering diungkap dalam Alkitab. Di dalamnya nampak bahwa problem kemiskinan bukan terjadi terutama karena keadaan atau situasi alami yang tidak menguntungkan tetapi karena tindakan-tindakan yang tidak adil dari orang-orang yang memiliki kuasa (For the Healing of the Nation, 2016).
Tionghoa Indonesia berkat bagi bangsa
Dengan demikian, kita dapat menyimpulkan bahwa Allah melihat kekayaan sebagai hal yang positif dan bernilai. Tentunya dengan terms and condition, sepanjang tidak dieksploitasi untuk keserakahan diri tetapi dikelola untuk kebaikan bersama. Ketika kekayaan dihisap untuk mengenyangkan diri terus menerus dan abai terhadap sesama, kita justru akan berhadapan dengan Allah sendiri yang jelas berpihak pada yang miskin dan menderita. Alih-alih menikmati berkat justru menuai laknat, hidup semakin terpisah dari tuntunan Allah dan semakin jauh dari sesama. Kesombongan, keserakahan dan kecintaan akan uang yang dibiarkan bertumbuh liar dapat merusak berkat kekayaan yang baik dan bisa menimbulkan rasa curiga, iri hati dan api amarah pada yang berkekurangan terhadap yang berkelebihan secara materi.
Semoga melalui ulasan yang tersaji dan runutan Alkitab yang singkat ini, kita dapat melihat dan mengelola kekayaan kita untuk menjadi berkat bagi Indonesia. Terkait ini perlu dicamkan bahwa yang pertama, harapan penulis tidak dibatasi pada Tionghoa Indonesia yang kaya. Penulis sendiri sebagai Tionghoa Indonesia tidak termasuk orang yang kaya raya tetapi juga tidak melihat dirinya sebagai orang yang miskin sampai tidak bisa berbagi dan menjadi berkat bagi sesama. Yang kedua, harapan penulis tentu tidak dibatasi pada Tionghoa Indonesia saja tetapi pada segenap anak bangsa Indonesia. Tanggung jawab untuk mengelola kekayaan sehingga dapat dinikmati sesama jelas bukan hanya porsi etnis atau agama tertentu tetapi seluruh umat manusia sebagai insan ciptaan Allah. Namun yang terakhir, bagi Tionghoa Indonesia yang memang memiliki kekayaan besar, ini berarti mereka memiliki kesempatan dan panggilan yang lebih besar untuk menjadi berkat bagi bangsa Indonesia.
Kiranya pengharapan yang terkandung dalam ucapan Gong Xi Fat Choi – semoga anda lebih kaya –bukan hanya menjadi milik etnis Tionghoa semata. Kiranya pengharapan itu menjadi pengharapan semua manusia yang tercermin tidak hanya dalam salam dan doa pada sang Pencipta untuk menurunkan berkat pada sesama. Namun juga dalam tindakan untuk membagikan berkat yang dimiliki. ”Usahakanlah kesejahteraan kota ke mana kamu Aku buang, dan berdoalah untuk kota itu kepada TUHAN, sebab kesejahteraannya adalah kesejahteraanmu” (Yeremia 29:7).
Oleh RD Poya Lucius Hobamatan, Imam Keuskupan Pangkalpinang
Homo Viator: Manusia itu, makhluk peziarah. Begitulah St. Gregorius Agung berkata tentang manusia. Beradanya manusia sebagai peziarah, karena di satu sisi manusia dicipta untuk keabadian, selaras dengan Pencipta yang menciptakannya; di sisi lain, manusia harus menenun hidup di sebuah dunia yang bersifat sementara dan fana, sehingga perjuangan, penderitaan dan kematian juga harus menjadi pengalaman nyata yang harus dicicipi.
Pergulatan untuk membangun identitas yang paradoks, antara keabadian dan kesementaraan itu, dirangkum dengan indah dalam kata homo viator, insan peziarah.
Karena manusia itu pezirah, maka ia kembara di dunia namun terus mengarahkan diri menuju keabadian. Karena manusia itu peziarah, maka ia tunduk mengais nasib di dunia tempat awal hidup ditempuh, namun terus menengadah kepada Sang Kahlik, karena di sanalah tujuan akhir seluruh kelana. Karena manusia itu peziarah, maka walau ia terus berjuang menganyam hidup, dari satu tempat ke tempat yang lain, mendirikan kemah dan membongkar kemah, mengais nasib dengan peluh keringat untuk bertahan dalam hidup yang sementara; namun ia tetap sadar bahwa tempat pasti baginya yang tetap dan abadi adalah rumah Bapa.
Rasanya identitas sebagai homo viator, sebagai makhluk peziarah ini, melekat begitu erat dalam hidup Bapa Antonius Enga Tifaona; dan bagaimana identitas ini dimaknai dalam tahun-tahun ziarah sampai dipenghujung hidupnya, tanggal 15 Oktober 2017 yang silam.
Dari curiculum vitae yang terpotret dalam bentang sejarah, tampak jelas bagaimana ia memaknai idenitiasnya itu dengan setia.
Walau titik awal terajut di bukit Imulolong, namun bukan di sana hidup itu ditancap, ia segera hijrah ke bukit mandiri, terus meretas jalan menuju bukit Mataloko, untuk menemukan kesejatian jalan hidupnya, namun di sana pun tak dijumpainya; sehingga ia terus meniti jalan menuju bukit Syuradikara, untuk seterusnya berziarah dari satu tempat ke tempat lain; pasang kemah dan bongkar kemah.
Kendati demikian, sosok Bapa Anton tampil memukau sebagai peziarah, karena kualitas iman dan kesejatian ilmu, yang membentuk integritas dirinya sejak dari tanah leluhur, tak pernah tergerus oleh waktu, tak pernah tercemar oleh tempat walau cuaca terus berbeda dan berubah, dari masa ke masa.
Integritas itulah yang membesut dirinya bagai batu karang di tengah gelombang; menempatkannya di bukit-bukit jabatan strategis dan mengantarnya menjadi salah seorang insan Nusa Bunga untuk ikut memikirkan dan merumuskan ke mana seharusnya Gereja tempat ia terlahir dan negeri khatulistiwa, tempat tumpah darahnya ini dibawa.
Begitulah Bapa Anton memaknai identitasnya sebagai homo vator. Ia bagai sosok-sosok peziarah yang ditampilkan Kitab Suci dalam pekan ini. Ia memang terlahir di pinggiran, namun ia tidak mau menjadi orang buta. Tuhan membuka matanya untuk melihat dan mengikuti Dia, kendati terus berpindah dari tempat yang satu ke tempat yang lain.
Tuhanlah yang meneguhkannya untuk membangun kejujuran dan kesahajaan di tengah potret kehidupan yang diwarnai mentalitas pemungut cukai seperti Zakeus yang lama, kendati dengan itu ia bersama keluarga harus tampil sederhana. Tuhanlah yang mengasahnya untuk berjuang memelihara diri sebagai Bait Allah, dan terus membesutnya menjadi hamba Allah yang setia menggandakan talenta dan mina, sehingga ia dipercaya untuk mendapuk jabatan-jabatan strtegis baik untuk institusinya maupun untuk negeri ini, karena ia tidak mau negeri ini bersimbah darah, tinggal puing-puing seperti nasib Yerusalem, yang ditangisi Yesus di hari Kamis kemarin.
Pertanyaan kita adalah mengapa Bapa Anton sanggup menampilkan sosok diri sebagaihomo viator di sebuah kanvas kehidupan yang penuh warna?
Rasanya kuasa Sabda Allah yang dikumandangkan pada 40 hari kematiannya hari ini memberi jawaban.
Bagi Bapa Anton, hidup bukanlah sekedar sebuah moment untuk dinikmati, melainkan sebuah tugas dari Allah yang harus dipertanggungjawabkan. Dan oleh karena itu, ia tidak melintasinya dengan kekuatan sendiri, melainkan selalu bersama Allah, dalam spiritualitas seorang hamba.
Rasanya spiritualitas dan integritas itu yang ditampilkan secara simbolik dalam hidupnya yang sederhana namun berbobot, walau dengan itu, ia harus menghalau setiap moment yang sebetulnya memberinya peluang untuk mendulang pundi-pundi; walau untuk itu ia harus tegar di tengah simpang siur godaan di setiap posisi yang ia dapuk; tanpa ada rasa gelisah di raut wajahnya; karena ia memiliki iman yang kokoh akan Kristus yang wafat namun hidup kembali.
Kristus itulah yang menjadi ragi yang mengembangkan adonan ziarah hidupnya; sehingga ia selalu sadar diri bahwa hidup ini bersifat sementara dan keabadian ada di rumah Bapa. Dan oleh karena itu, kendati hidup ini sementara, ia tetap memelihara diri sebagai milik Tuhan dan menenun hidup itu untuk Tuhan, agar ia mati pun, mati untuk Tuhan.
Oleh karena itu, rasanya ada sebuah pesan dalam kebisuan Bapa Anton untuk anda dan saya yang memperingati 40 hari kepergiannya, di penghujung ziarah Gereja hari ini, bahwa apapun situasi yang dihadapi, bentuklah diri sebagai Homo Viator, tumbuhkanlah spiritualitas sebagai hamba Allah yang berkualitas dan berintegritas, agar kita hidup, kita hidup untuk Tuhan, supaya bila kita mati, kita mati dalam Tuhan.
Hanya dengan spiritualitas ini, kita ditolong untuk menenun hidup sebagai tugas dari Allah yang harus dipertanggung-jawabkan, saat Ia datang sebagai Raja Semesta Alam, yang akan kita rayakan dalam misteri, pada Hari Raya Kristus Raja Semesta Alam besok.
Bapa Anton, selamat menikmati Rumah Bapa. Berbahagialah di Nagi abadi. Doakanlah kami yang masih berkelana sebagai Homo Viator.
————————————————————
*Tulisan ini adalah Kotbah RD Poya Lucius Hobamatan, pada Misa 40 Hari Mengenang Brigjen Pol. ( Purn ) Drs. Antonius Stephanus Enga Tifaona, Jakarta 25 November 2017
RICHARD Stengel yang membantu Nelson Mandela menulis otobiografinya, Long Walk to Freedom, mengenang kembali persahabatannya dengan almarhum dalam laporan utama Time Nomor 26, 2013.
Di antara berbagai catatannya, ada pernyataan yang kiranya menarik perhatian pembaca. Dia menulis: ”Tidak sekali pun saya mendengar dia (Mandela, IK) menyebut Tuhan, surga, atau sesuatu yang berhubungan dengan akhirat. Nelson Mandela percaya akan keadilan dalam masa hidupnya di dunia ini.”
Catatan itu dapat menimbulkan rasa heran karena beberapa kebajikan dalam watak Mandela segera membawa asosiasi kita kepada kehidupan asketis yang diajarkan dalam agama-agama. Keteguhan hatinya dalam penjara, khususnya 18 tahun dalam sel 2 meter x 2 meter di Robben Island, bekas tempat pembuangan penderita kusta, sikap tanpa putus harapan dalam perjuangan amat panjang menentang diskriminasi, ketegarannya menolak kompromi dan gratifikasi, kebesaran hatinya mengatasi dendam dan memaafkan orang yang telah menghukumnya dengan sewenang-wenang—semua itu merupakan kombinasi keyakinan dan kekuatan moral yang membuat seluruh dunia tercengang.
Sebuah rahasia yang menjelaskan daya tahannya menghadapi penderitaan dan tekanan ialah karena dia tak pernah menyerahkan kemerdekaannya kepada mereka yang menahannya dalam penjara selama 27 tahun. Ini dilakukannya dengan dua cara. Pertama, dia yakin bahwa pihak yang menjebloskannya ke dalam tahanan dapat merampas segala sesuatu yang ada pada dirinya, kecuali pikiran dan hatinya.
Musuh-musuhnya tak dapat merampas pikiran dan hatinya serta Mandela tak pernah menyerahkan pikiran dan hatinya kepada mereka penghukumnya.
Kedua, dia berjuang keras mengatasi rasa benci kepada mereka yang menganiayanya. Dia berpendapat, kalau tetap membenci lawan-lawan politiknya, dia akan tetap tertawan sebagai tahanan dalam dendam kesumatnya, sekalipun dia sudah bebas dari penjara. Tentang rasa dendam ini, akhirnya dia berkata, ”I let it go.”
Mandela dilahirkan pada 1918 menjelang akhir Perang Dunia I di Desa Mvezo, Distrik Umtata, ibu kota Transkei yang terletak 550 mil di selatan Johannesburg. Ayahnya seorang ketua adat yang diangkat Raja Thembu dengan restu Pemerintah Inggris dan punya empat istri. Ibu Mandela adalah istri ketiga yang kemudian pindah ke Desa Qunu setelah suaminya kehilangan jabatan karena membangkang kepada Pemerintah Inggris.
Pendidikan formal Mandela dari sekolah dasar hingga ke pendidikan tinggi ia tempuh di lembaga pendidikan yang didirikan dan dikelola misionaris Gereja Kristen Metodis dari Inggris. Di Qunu dia masuk sekolah dasar dan berkenalan dengan pendidikan dan pengajaran bergaya Inggris. Para murid mendapat nama Inggris dari guru kelas dan Mandela diberi nama Nelson, yang diambil dari nama seorang kapten laut Inggris, Lord Nelson. Nama ini kemudian lebih dikenal dari nama yang diperolehnya di desa kelahirannya, yaitu Rolihlahla, sebuah idiom bahasa Xhosa yang berarti ’troublemaker’.
Dari Qunu dia dipindahkan ibunya ke Mghekezweni, sebuah pusat misi Gereja Metodis, dengan penduduk yang dididik dengan gaya hidup Inggris dalam berpakaian, tutur kata, dan kehidupan agama. Mandela tinggal di rumah seorang regen, kenalan almarhum ayahnya, yang mengatur tempat tinggalnya sebagai pejabat kelas menengah Afrika dengan disiplin tinggi dalam Great Palace. Mandela meneruskan pendidikan dasarnya bersama anak-anak regen dan di sinilah, khususnya di sekolah Clarkebury, matanya terbuka kepada dunia Barat yang amat berbeda dengan Desa Qunu yang menyimpan masa kecilnya dalam lingkungan serba idylis.
Pada usia 19 tahun, dia masuk Sekolah Guru Healdtown di Fort Beaufort, sebuah pos Inggris paling luar di abad ke-19, tempat orang putih berusaha merebut tanah penduduk dan harus berhadapan dengan pejuang suku Xhosa yang gagah perkasa. Setelah melewati konflik dan pertempuran selama lebih dari 100 tahun, orang-orang putih dapat merebut seluruh tanah di Fort Beaufort, sementara pejuang Xhosa yang gugur memperoleh kemasyhuran turun-temurun dengan riwayat yang didengar Mandela dari penuturan orang-orang tua.
Selanjutnya pendidikan tinggi setingkat universitas ia peroleh di Kolese Fort Hare, 20 mil sebelah timur Healdtown, satu-satunya pendidikan tinggi untuk penduduk hitam di Afrika Selatan. Dari sinilah, dari antara hanya 150 mahasiswa yang belajar di sana lahir sarjana-sarjana Afrika Selatan dan Afrika Timur, yang menganggap Kolese mereka Oxford dan Cambridge atau Harvard dan Yale di Afrika. Setelah lulus mereka memperoleh gelar BA, yang memungkinkan mereka masuk ke dalam lingkungan elite Afrika dengan kemungkinan kerja dan penghasilan sangat baik. Di lembaga pendidikan ini yang didirikan misionaris Skotlandia pada 1916, para pendidik kulit putih yakin, mereka dapat menghasilkan tamatan yang menjadi the black Englishmen, orang Inggris berkulit hitam.
Menolak diskriminasi
Barangkali itulah harapan umum para penjajah di berbagai belahan dunia tatkala mereka memperkenalkan pendidikan Barat modern di koloni mereka. Namun, kita tahu dari sejarah pendidikan kolonial di Indonesia, harapan itu tak selalu terpenuhi karena pengajaran yang mengarahkan cara berpikir yang benar, dan pendidikan yang membentuk kepribadian yang etis, kemudian menghasilkan lulusan yang melihat kepincangan dan ketakadilan dalam tiap proyek penjajah. Seperti Soekarno, Hatta, Sjahrir, dan Tan Malaka di Indonesia, Nelson Mandela kemudian menetapkan sikap politiknya: menolak diskriminasi dan apartheid di Afrika Selatan dan menegakkan persamaan dan keadilan untuk semua penduduk.
Sejak pendidikan dasarnya di Qunu, dia diajar bahasa Inggris, kebudayaan, dan pemikiran-pemikiran Inggris, diperkenalkan dengan lembaga-lembaga Inggris, seakan-akan Afrika tak punya sesuatu pun untuk dipelajari. Namun, dari ayahnya dia belajar sejak dini sekali bahwa otoritas kolonial bisa melakukan kesalahan dan dapat dilawan meski dengan berbagai risiko yang harus ditanggung. Di Fort Hare tempat dia belajar antropologi, ilmu politik, administrasi pemerintahan lokal, dan sistem hukum Romawi-Belanda, dia berkenalan dengan beberapa seniornya yang dengan terus terang mengkritik kebijakan kolonial. Dikatakan bahwa pendidikan Barat seakan-akan memberi penghidupan yang lebih baik kepada para lulusannya, sementara itu semua yang berharga dari Afrika telah habis dirampas: hak-hak dan tanah penduduk, kebudayaan dan nilai-nilai lokal, terutama sekali kemerdekaan mereka. Ada kenyataan pahit dan keras yang harus dihadapi dan tak selayaknya kaum intelek- tual menutup mata terhadap realitas itu.
Setelah ia bergabung dengan African National Congress (ANC), perjuangan menentang diskiriminasi ini menjelma jadi tujuan hidupnya. Ia mempersembahkan hidup matinya untuk cita-cita itu. Setelah pembantaian besar di Sharpeville pada Maret 1960 tatkala polisi menembak mati 69 penduduk kulit hitam, Mandela, yang banyak diilhami Gandhi dengan prinsip satyagrahanya, berubah pikiran. Dia melihat satyagraha atau sikap tanpa kekerasan bukanlah prinsip, melainkan suatu taktik. Dia teringat kearifan lokal sukunya, Sebatana ha se bokwe ka diatla: serangan binatang buas tak dapat dihadapi dengan tangan kosong. Dia akhirnya membentuk dan memimpin Spear of the Nation, sayap bersenjata dalam ANC.
Dengan tuduhan melakukan komplotan bersenjata, ia harus menghadapi pengadilan. Setelah membacakan pleidoinya selama empat jam, Mandela menutup naskah pembelaannya dan berkata kepada hakim: ”Saya telah mempersembahkan seluruh hidup saya kepada perjuangan bangsa Afrika. Saya telah menjunjung tinggi ideal suatu masyarakat demokratis yang bebas, tempat semua orang hidup damai dan mempunyai kesempatan yang sama. Maka, bila perlu, Yang Mulia, saya pun siap mati untuk ideal tersebut.”
Seperti pernyataan iman
Pidato itu terdengar seperti pernyataan iman yang menandai perubahan besar dalam penjara. Yang ia ucapkan bukanlah isapan jempol untuk gagah-gagahan seperti yang kerap kita dengar dari politisi Indo- nesia sekarang, tapi suatu sumpah yang diwujudkan dengan berbagai korban tak terperikan: 9 tahun dalam penjara Pretoria, 18 tahun dalam penjara Robben Island, kehilangan istri dan anak, kehilangan tahun-tahun paling produktif dalam hidupnya, sambil mengelola rasa benci dan dendam sampai dapat mengatasinya. Pendirian politik Mandela berangsur-angsur berubah menjadi suatu keyakinan religius dalam pertapaannya di sel penjara.
Para penulis biografinya tak habis pikir: dari mana Mandela menimba kekuatan tak menyerah, tak membiarkan diri hancur oleh benci dan dendam, dan sanggup mengatasi kegetiran nasibnya dengan memaafkan mereka yang menghukumnya demikian lama? Hal ini biasanya terjadi pada orang-orang yang hidup dengan keyakinan agama yang teguh dan tak tergoyahkan.
Namun, Mandela tak dikenal sebagai anggota suatu denominasi meski seluruh pendidikannya berada di bawah bimbingan dan pengaruh Gereja Kristen Metodis. Sebagai anggota suku Xhosa, ia hidup sedari kecil dibimbing tiga hal: adat-istiadat, ritual, dan tabu. Bayangan dan keinginannya setelah mati bukan surga dalam pengertian agama, melainkan perjumpaan kembali dengan para leluhurnya.
Sangat mungkin prinsip hidup suku Xhosa itulah yang ia terjemahkan menjadi prinsip negara modern: persamaan dan keadilan adalah adat-istiadat manusia; demokrasi adalah ritual yang suci; sementara pelanggaran HAM tabu yang tak boleh diabaikan apabila orang tak mau mengundang datang kutukan. Atas cara ini Mandela sengaja atau tidak telah mengubah pendirian politiknya menjadi keyakinan religius. Kemerdekaan politik Afrika Selatan meluas menjadi cita-cita keselamatan bagi semua manusia.
Bagi seluruh dunia, ini jadi pelajaran: orang tak sepantasnya memakai agama untuk tujuan politik praktis atau doyan mengutip ayat suci untuk menyembunyikan kebobrokan moral politiknya. Religiositas ala Mandela telah menyebabkan dia sanggup memerintah bukan dengan kekuasaan yang berasal dari jabatan formal, tetapi dengan suatu otoritas moral yang lahir dari religiositas mendalam. Kepada Bartholomaeus Grill, wartawan majalah Jerman Der Spiegel, ia berkata, ”Saya makin mendekati akhir hidupku. Saya ingin tidur selama-lamanya dengan sebuah senyum di wajahku.”
Sekarang ini setelah wafat pada 5 Desember 2013, Mandela tidur selama-lamanya di desa kelahirannya, Mvezo yang amat terpencil, dan dari tempat leluhurnya ia mungkin memberi senyum abadi pada semua orang di bumi yang ia cintai, kawan ataupun lawan. ●
——————————————————— Sumber Kompas, 13 Januari 2014
Lambang adalah sebuah bahasa, bahasa tertua manusia. Sampai sekarang di abad komputer ini pun kita hidup dalam ‘lautan’ lambang. Sebuah lukisan, entah itu bintang, garuda, beringin, perahu atau apapun saja, baru menjadi lambang bila di dalmnya terkandung sesuatu yang lebih dari pada yang terlihat oleh mata. C. G. Jung, psikiater(1875-1961) berkata: “Lambang memiliki aspek yang tak sadar yang mustahil dapat diterangkan atau diberi definisi setepatnya”. Pun:”Musik adalah juga bahasa yang dipahami siapa saja”.
George Bernad Shaw (1856-1950) dramawan Irlandia dan pemenang hadiah Nobel Kesusasteraan, tahun 1926, pernah berkunjung ke rumah seorang yang sangat kaya. Si tuan rumah bertanya, apa kesan tamunya tentang barang-barang antic yang mahal. Shaw menjawab:”Saya merasa seperti berada di museum, yang paling penting tidak terdapat di sini.”Orang kaya itu terkejut, lalu spontan bertanya: Apa? “Buku”, jawab Shaw.
Dulu di kota-kota besar Eropa ada gerobak penuh buku berkeliling dan orang boleh leluasa mencari. Seorang mahasiswa membeli buku karangan Beranger, penyair Prancis (1780-1852). Di rumah ia terkejut ketika menemukan setumpuk uang di balik sampul tebal buku itu dengan sebuah nota bertuliskan “Duit ini hadiah bagi pencinta buku”. Bahw buku itu mencerdaskan manusia, kita semua tahu. “Katakan apa yang Anda baca, dan akan kukatakan siapa Anda”. Tentu ada pula buku yang tidak bermutu.
Kita tidak bisa berkomunikasi tanpa bahasa. Buah pikiran yang lahir dalam kepala kita, hanya mendapat wujud dalam bahasa. Semakin tertata-rapi bahasa kita, semakin mudah kita membuat orang lain memahami maksud kita. Semakin ‘ngawur’ dan panjang lebar dan tidak keruan bahasa kita, semakin bingung pihak yang mendengarnya. Kemarin seorang sahabatku berkeluh-kesah tentang aneka naskah yang masuk ke majalahnya, dan dia harus mengedit naskah-naskah tersebut. “Astaga, saya jadi “pusing, tujuh keliling”, benar-benar minta ampun”.
Diterimanya kita dalam pergaulan dengan sesama amat tergantung bukan hanya pada perilaku kita melainkan terutama pada bagaimana kita bertutur kata, ya berbahasa. Sepotong kalimat biasa bisa membuat hidup seseorang berubah, merasa berguna. Misalnya: “Jangan menyerah, coba sekali lagi pasti bisa!” Kalimat yang menguatkan dan memberi semangat ini dapat diucapkan oleh ayah-ibu kepada anak-anaknya, atau bapak dan ibu guru kepada murid-muridnya, atau atasan kepada bawahannya.
Kenapa tidak suka Matematika? Seorang mahasiswi ditanya. Karena guru pernah menghardik dengan galak “Goblok amat sih!”, jawab si cantik itu. Maka dia pun langsung patah-arang dengan mata pelajaran eksakta dan kini menekuni bidang bahasa. Bahasa kita mengenal ungkapan: “Kata-kata lebih tajam dari pedang”. Tetapi kata pun memiliki daya sihir yang menghanyutkan pendengar atau pembacanya. Coba dengar sanjungan berikut: Wow, ranbutnya bagaikan mayang berurai, alias persis semut beriring, lengan mulus seperti gading yang tidak retak, lehernya jenjang mempesona dan masih banyak lagi.
Betapa senang saya menjelajahi “Ruang Siswa” Warta Flobamora, membaca puisi dan cerita pendek dari para murid sekolah. “Rajin-rajinlah adik-adik. Sebab tak ada juara yang jatuh dari langit, semua dimulai langkah demi langkah”. Selamat berjuang untuk masa depan yang gemilang.
Ada ungkapan oleh Grace Hopper: “A ship in port in safe, but is not what ships are built for” (Kapal di pelabuhan memang aman, tetapi bukan itu maksud kapal dibuat. Justru di lautan ya di samudera raya kapal baru berfungsi, ketika bertarung dengan ombak dan gelombang atau angin putting beliung.
Bersama Petronius, penyair Romawi kita pun berkata: “Perjuangan untuk mencapai sesuatu justru perlu, sebab apalah artinya kemenangan mudah yang terasa hambar dan tak memberi kepuasan di hati dan kebanggan di jiwa”
————————————————–
Sumber Tulisan Majalah Flobamora – Edisi 30 Maret 2016
Oleh Hipolitus Wangge, Peneliti Australian National University dan Anggota Forum Academia NTT
Di akhir 2022 terdapat dua peristiwa penting di Papua, yakni pembentukan sejumlah provinsi baru yang diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan inisiasi jeda kemanusiaan untuk mengurangi eskalasi kekerasan akibat konflik bersenjata di wilayah tersebut.
Meskipun revisi Undang-Undang Otonomi Khusus Nomor 21 Tahun 2001 dari pemerintah pusat dan DPR mendapat penolakan dari sejumlah elemen masyarakat di Papua, revisi itu melahirkan empat provinsi baru di Papua.
Keempat provinsi tersebut ialah Provinsi Papua Barat Daya, Provinsi Papua Pegunungan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Selatan.
Pembentukan keempat provinsi ini diharapkan jadi penggerak peningkatan kesejahteraan, penurunan kemiskinan, dan penghentian konflik.
Kesejahteraan selektif
Empat provinsi baru ini berpotensi menjadi sentra-sentra perekonomian rakyat dengan model pembangunan berbasis pendekatan budaya sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024 di wilayah Papua.
Yang jadi catatan penting ialah provinsi-provinsi baru ini harus dilengkapi dengan upaya perlindungan hak-hak orang asli Papua (OAP), pelestarian lingkungan, serta penguatan sektor-sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan yang menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat asli Papua.
Pembentukan provinsi-provinsi baru juga ditopang oleh tren positif pertumbuhan ekonomi di Papua. Pertumbuhan ekonomi di Provinsi Papua dan Papua Barat pada triwulan II-2022 masing-masing 14,38 persen dan 6,07 persen, lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan nasional yang sebesar 5,44 persen.
Tiga sektor penyerap tenaga kerja tertinggi di Papua adalah pengolahan, transportasi, dan pergudangan. Peningkatan koneksitas melalui proyek ”tol laut” di wilayah Indonesia timur menjadi pemicu meningkatnya aktivitas di tiga sektor itu.
Sejauh ini, sektor pelayanan jasa menjadi alternatif penggerak pertumbuhan ekonomi di Papua, selain pertambangan, minyak dan gas bumi. Daerah- daerah di mana jumlah penduduk asli Papua semakin menurun, seperti Merauke, Timika, Jayapura, dan Manokwari, masih menjadi pusat pertumbuhan ekonomi di wilayah Papua.
Di tengah sejumlah capaian itu, Papua masih dikategorikan sebagai wilayah termiskin di Indonesia. Pertumbuhan ekonomi yang ditopang sektor pelayanan jasa dan ekstraktif belum mencerminkan kondisi riil masyarakat asli Papua yang masih mengandalkan pertanian, perikanan, dan perkebunan rakyat.
Ketiga sektor ini masih menjadi mata pencarian utama masyarakat asli Papua, khususnya di wilayah dataran tinggi dan pegunungan tempat mayoritas orang asli Papua berdiam.
Di wilayah-wilayah ini, kehadiran negara masih terbatas. Akses ke pelayanan dasar dan infrastruktur masih minim, termasuk jalan antardistrik yang menjadi salah satu kebutuhan utama masyarakat asli Papua.
Kondisi keamanan juga tak stabil. Keterbatasan-keterbatasan ini menjadi salah satu penghambat utama meningkatkan kesejahteraan di Papua.
Sekalipun secara struktural pertumbuhan ekonomi di Papua meningkat, eskalasi konflik bersenjata dan kekerasan di sejumlah wilayah ini tetap tinggi.
Sekalipun secara struktural pertumbuhan ekonomi di Papua meningkat, eskalasi konflik bersenjata dan kekerasan di sejumlah wilayah ini tetap tinggi.
Sejumlah insiden pembunuhan dan penembakan oleh kelompok bersenjata dan aparat keamanan masih menghiasi potret kekerasan di Papua.
Dalam dua tahun terakhir, wilayah pegunungan tengah masih menjadi episentrum konflik, bersama sejumlah daerah di dataran rendah, khususnya Papua Barat.
Ribuan pengungsi, khususnya perempuan dan anak-anak, juga masih terekam di sejumlah titik, seperti di Kepulauan Yapen, Maybrat, Jayawijaya, Nabire, dan Puncak. Para pengungsi tersebut masih sulit mengakses layanan kesehatan dan pendidikan.
Jeda kemanusiaan
Satu inisiatif penghentian konflik dilakukan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Dewan Gereja Papua, Majelis Rakyat Papua, dan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) dengan penandatanganan nota kesepahaman jeda kemanusiaan (humanitarian pause) pada 11 November 2022 di Geneva, Swiss.
Berbekal keterlibatan lembaga negara dan dukungan dari Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, jeda kemanusiaan ini menjadi ”pintu masuk” untuk menurunkan intensitas dan dampak kekerasan di sejumlah daerah konflik di Papua.
Jeda kemanusiaan diharapkan dapat membantu para pengungsi internal untuk mendapatkan pelayanan dasar, perawatan kesehatan, terutama penanganan trauma, tempat berlindung yang aman, dan jika memungkinkan, bisa kembali ke tempat asal mereka.
Agar bisa efektif, jeda kemanusiaan ini memerlukan komitmen bersama dari para aktor konflik untuk menghentikan sementara perselisihan mereka demi menyelamatkan masyarakat sipil yang terperangkap dalam zona konflik.
Dari sisi substansi, kepercayaan antarpara aktor konflik dan masyarakat yang terdampak konflik menjadi kunci utama. Dari sisi teknis, jeda kemanusiaan mensyaratkan durasi waktu dan lokasi penyaluran bantuan kemanusiaan.
Dari sisi substansi, kepercayaan antarpara aktor konflik dan masyarakat yang terdampak konflik menjadi kunci utama.
Dalam nota kesepahaman yang ditandatangani sejumlah pihak di atas, jeda kemanusiaan di Papua dilakukan pada Desember 2022 hingga Februari 2023 dengan lokasi pemantauan untuk intervensi kemanusiaan masih terbatas pada pengungsi di Kabupaten Maybrat.
Para pihak yang menandatangani nota kesepahaman itu juga menyetujui adanya tim pemantau kemanusiaan yang berasal dari Papua dan pemerintah pusat. Ini berbeda dengan jeda kemanusiaan di beberapa negara yang mengalami konflik internal, seperti Bosnia, Rwanda, Yaman, dan Suriah, yang melibatkan pihak internasional sebagai pemantau.
Persoalan komitmen bersama
Sejauh ini, dua aktor konflik utama, yakni aparat TNI-Polri dan Kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), tidak merespons positif jeda kemanusiaan itu.
Puluhan ribu anggota pasukan keamanan masih terus diterjunkan dengan tugas pengamanan perbatasan, obyek vital nasional, dan terutama respons terhadap konflik bersenjata.
Pihak TPNPB juga melakukan sejumlah serangan di wilayah Pegunungan Bintang, Puncak, dan Kepulauan Yapen pada Desember lalu.
Tidak adanya jaminan keamanan dari kedua aktor konflik tersebut dapat membahayakan keselamatan anggota tim pemantau yang akan mendistribusikan bantuan kemanusiaan di Papua dan menghambat keberhasilan dari jeda kemanusiaan itu sendiri.
Belajar dari Aceh
Eskalasi kekerasan yang masih meningkat ini mengingatkan kita akan jeda kemanusiaan yang tidak efektif di Aceh pada Mei 2000 karena adanya persoalan komitmen dari pihak TNI-Polri dan organisasi Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
TPNPB dan sejumlah kelompok politik di Papua, seperti Petisi Rakyat Papua (PRP), justru lebih mengharapkan keterbukaan negara untuk mengizinkan Komisi Tinggi HAM PBB melakukan investigasi kondisi HAM di Papua.
Bagi mereka, jeda kemanusiaan dengan inisiatif lembaga negara Indonesia hanya akan dipakai Pemerintah Indonesia sebagai alasan untuk menyatakan konflik dan krisis kemanusiaan bisa ditangani oleh lembaga-lembaga pemerintah nasional tanpa melibatkan pihak internasional, sekalipun hasilnya masih diragukan.
Langkah ini dapat menggerus kepercayaan masyarakat Papua dan komunitas internasional terhadap Pemerintah Indonesia yang sejauh ini dinilai tidak efektif dalam menangani dan memperbaiki kondisi HAM di wilayah ini.
Putusan bebas kasus pelanggaran HAM berat Paniai 2014 menjadi bukti terakhir gagalnya perbaikan HAM di Papua.
Di pihak pemerintah sendiri, semangat jeda kemanusiaan belum menjadi agenda bersama sejumlah kementerian terkait.
Masyarakat di kawasan Pasifik hingga kini masih terus mempertanyakan dan mengkritisi penanganan kondisi HAM di Papua yang cenderung masih ditutupi.
Kementerian Luar Negeri melalui Forum Pembangunan Indonesia-Pasifik (Indonesia- Pacific Development Forum) dan Forum Demokrasi Bali (Bali Democracy Forum) tidak menyebutkan inisiatif jeda kemanusiaan ataupun rencana aksi lainnya sebagai langkah progresif penyelesaian kekerasan di Papua.
Para pemimpin negara-negara kepulauan Pasifik hadir dalam kedua forum ini, termasuk Sekretaris Jenderal Forum Regional Pasifik (Pacific Island Forum). Masyarakat di kawasan Pasifik hingga kini masih terus mempertanyakan dan mengkritisi penanganan kondisi HAM di Papua yang cenderung masih ditutupi.
Pertumbuhan ekonomi tidak serta-merta membawa kesejahteraan dan perdamaian di tanah Papua. Inisiatif jeda kemanusiaan ini perlu diapresiasi sebagai sebuah upaya penyelesaian konflik di tengah stagnasi upaya penyelesaian konflik yang melibatkan pihak Pemerintah Indonesia dan kelompok politik Papua.
Namun, dengan kurangnya dukungan, keterlibatan, dan kesamaan visi di antara para pihak yang berkonflik, jeda kemanusiaan ini hanya akan mengulangi upaya-upaya serupa pada masa lalu, yang bergaung di awal pembentukan, tetapi tidak berkelanjutan dalam pelaksanaan.
Telaah ilmu alam telah mengantar manusia kepada pengetahuan yang sangat kaya akan luas dan tuanya universum. Universum tidak hanya seluas langit yang kita junjung dan usianya tak hanya berbilang tahun. Di sana orang tidak lagi menghitung waktu dalam ukurun bulan dan tahun matahari, tetapi dalam rentang tahun cahaya. Lalu muncul pertanyaan: Apakah arti hidup seorang manusia di hadapan realitas deretan galaksi-galaksi yang sudah sekian miliar cahaya usianya? Apa artinya satu tahun yang berganti, pada rentang waktu usia bumi? Apa makna satu detik, pada arus sejarah kehidupan di bumi? Waktu, kendati terkadang tampak bagi manusia sangat tidak berarti, namun sebenarnya sungguh bermakna karena dia memberikan kepada manusia peluang untuk meninggalkan bekas bagi hidupnya
Kedelai yang terburai
Refleksi yang mendalam tentang manusia dan waktunya dalam universum yang mahaluas dan mahatua, terbaca dalam sebuah puisi karya Ahmad Nurrulah. Judulnya Di Tebing Waktu: Meditasi. Sajak itu dimuat dalam kumpulan sajak-sajak Bentara Kompas tahun 2000. Beberapa lariknya berbunyi demikian: “Sebelum jagad raya diciptakan, apa yang dilakukan Tuhan? Sunyi. Di teras: Waktu merayap. Malam mengalir. Aku duduk tapi melayang. Di langit berkeriap bintang-bintang. Dan di jalan-jalan berkecipak perang. Seperti di hatiku. Mungkin juga di hatimu//”.
Merenung tentang waktu membawa manusia ke persentuhan dengan jagat rata, bahkan dengan Tuhan. Waktu adalah ukuran usia, melontarkan tanya perihal awal dan merangsang dugaan mengenai akhir segalanya. Pada kedua ujung itu orang akan berhadapan dengan sebuah pertanyaan: Entakah ada daya ilahi, yang terbebas dari awal dan akhir, yang telah membawa segalanya ke dalam ada, menyertainya pada rentang sejarahnya dan menerimanya pada akhir?
Manusia hanya mulai merenung tentang waktu, kalau dia terbuka menangkap peristiwa dan tanggap terhadap kejadian dalam sejarah dan alam. Kalau manusia menanggapi satu peristiwa secara sangat intensif, apabila dia meratapi kedukaan secara demikian menyayat hati, atau mensyukuri sebuah keberhasilan dengan sangat tulus, maka mestinya hidup itu sangat istimewa. Tetapi apa makna keistimewaan itu di hadapan jagad yang tak kunjung selesai diukur dalam takaran tahun cahaya? Apa yang menyebabkan manusia mempunyai alas an untuk mempertahankan dan menyempurnakan hidupnya, dengan menguras tenaga bekerja keras? Waktu merayap, malam mengalir, pelan atau lambat semuanya berlalu, tetapi mengapa manusia justru merasa diri dan waktunya demikian penting, sampai dia tega mempertaruhkan segalanya untuk mempertahankan anugerah kehidupan itu?
Mazmur 8 dari Kitab Suci orang Yahudi dan Kristen tentu belum tahu banyak tentang usia bumi, apalagi bintang-bintang dan galaksi-galaksi. Dia hanya menatap langit yang terbentang di atas kepala manusia, yang dijalani mathari pada waktu siang dan ditaburi bulan dan bintang ketika malam. Kendati dalam serba keterbatasan itu, sudah ada sensorium, kepekaan untuk menangkap rasa kecil dalam diri manusia berhadapan dengan alam yang agung dan dahsyat. “Jika aku melihat langit-Mu, buatan jari-Mu, bulan dan bintang-bintang yang Kautempatkan, apakah manusia sehingga Engkau mengingatnya? Apakah anak manusia sehingga Engkau mengindahkannya?” Pengalaman kedahsyatan dan keagungan alam ini, dan perasaan diri manusia yang kecil , menjadi semakin bertambah apabila disisipkan di sana persoalan waktu. Manusia yang memikirkan waktunya adalah manusia yang menangkap gejolak dalam dirinya, yang terombang-ambing antara berbagai keresahan.
Selanjutnya Nurullah, sang penyair, berbicara tentang seorang Stephen, maksudnya pastilah Stephen Hawking, si ahli Fisika di atas kursi roda yang memeriksa alam dan isinya. Stephen mengajaknya melintasi universum. “Ia lalu mengajakku pergi. Jauh melayang; melompat dari bintang ke bintang. Berguling-guling dari galaksi ke galaksi. Mengintip lubang cacing. Membayangkan serbuk tubuh presiden yang terguling.// Di bawah telapak kaki ku berhambur bermiliar galaksi-galaksi. Bagai butiran biji kedelai yang terburai…….Seperti kepingan biji mutiara yang bersemai di sudut-sudut waktu.// ‘Lihat’, katanya, menunjuk sebuah titik yang berdesak di setumpuk cahaya. Apa arti kau ada?’ …..’Ketika bumi masih sebercak Kata, apa yang dilakukan Tuhan, Stephen? ?’…// Ia dituntun oleh wataknya, kembali menyeringai. Lalu kembali mengajakku berputar. Berdiri di tebing waktu, menyapa kemahakuasaan ruang. Meluncur di tanah masa depan yang berkabut, menjelajah kota-kota masa silam yang berasap”//.
Manusia dan waktunya laksan kedelai yang terburai pada taburan miliaran galaksi. Apakah titik sekecil itu pantas punya arti, dan apakah manusia punya dasar untuk meyakini diri sebagai makhluk paling mulia? Waktu merayap, malam mengalir. Semuanya akan disorong masuk ke dalam jurang masa lampau. Hilang di sana?
Kesempatan berubah dan mengubah
Waktu, dia mengalir tanpa bisa ditahan. Sangat sering arusnya yang deras membawa kita pergi tanpa terasa dan tersadar. Cuma sebentar, saat kita angkat mata dan melihat suasana sekitar yang telah berubah, kita lalu berguman dan mulai menghitung sekian waktu telah berlalu. Terkadang alirannya sungguh dirasa, dihitung secara saksama dalam detakan paling kecil yang dapat diukur. Yang seperti itu kita alami ketika harus menunggu, entah menunggu seseorang yang telah menjanjikan kedatangannya, menanti sebuah keputusan yang amat penting, atau berjaga bersama seseorang yang sedang menghadapi maut. Yang sama pun kita alami saat-saat menjelang tahun beralih. Kita menghitung waktu seolah waktu tergambar jelas di depan kita bagai gelombang yang dating, mengempas waktu sekarang ke masa lalu, yang sedang ke dalam sudah, sementara yang baru datang menerjang sekat tipis pembatas waktu di depan dan saat sekarang.
Menghitung waktu, di dalamnya terkandung melankoli, serentak harapan. Waktu yang dialami dan dihitung secara sadar, menjadi waktu yang sangat intensif dan sungguh berharga. Pada saat seperti itu muncul kesadaran yang menusuk: betapa banyak kesempatan telah terlewatkan, berapa peluang sudah terabaikan untuk menyebutkan kata maaf, untuk memberikan tangan perdamaian, untuk mewujudkan niat yang pernah dibulatkan. Berapa banyak orang yang nasibnya bisa diperbaiki kalau ada kejujuran dan tanggung jawab dalam mengelola jabatan? Waktu adalah kesempatan untuk berubah dan mengubah.
Waktu berlalu, dan berapa jeritan minta perhatian yang disepelekan? Waktu yang mengalir pergi menggemakan terikan semua mereka yang telah dikorbankan oleh arogansi manusia dan dinginnya sistem yang tercipta. Ya, sistem ekonomi dan politik bisa sangat dingin terhadap manusia, bekerja menurut logika keuntungan dan penimbunan kekuasaan, lalu menunjukkan wajah yang bergeming di hadapan kemiskinan dan punya hati yang membatu terhadap ketidakadilan. Yang terseret bersama arus waktu adalah mereka yang wajahnya adalah sangat sederhana dan karena itu gampang disepelekan. Di sini waktu adalah jeritan dan wajah manusia yang butuh keberpihakan.
Arus waktu membawa pergi yang sekarang, namun bukan tanpa sisa. Waktu meninggalkan bau amis kejahatan pribadi atau bersama, yang tak mau diakui secara sportif dan diselesaikan secara dewasa. Luka menganga yang tertoreh pada hati orang lain karena kelancangan dan pelecehan, akan terus menyebarkan aroma tak sedapnya. Ketakacuhan takkan bisa membuat yang buruk jadi baik. Putusan politik yang hanya menguntungkan diri sendiri akan terus menjadi sumber bau yang busuk, walaupun ada argumentasi bahwa itu adalah perintah undang-undang. Bangkai manusia yang telah dikorbankan dalam sebuah pengadilan yang sesat akan terus menggugat, kendati ada dasar yang terdengar sangat mulia: demi penegakan hukum. Waktu adalah deretan para korban yang telah berjatuhan.
Namun waktu yang berlalu menyimpan dalam gelombangnya sejumlah prestasi yang diraih, kesetiaan pada sebuah janji yang diikrarkan, komitmen yang jelas terhadap tugas yang telah diterima dan sikap yang tegas untuk menolak ikut bermain dalam penyebaran isu yang menghancurkan citra orang lain, merupakan bekas-bekas yang telah dijejakkan pada alur waktu. Waktu adalah deretan kebajikan yang sudah dilaksanakan dalam spontanitas, secara sangat alamiah.
Waktu, ketika dialami dan dirasakan secara intensif, menjadi sangat bernilai. Di dalamnya terkandung sejuta kemungkinan dan peluang untuk berubah dan mengubah; banyak wajah dimunculkan dan teriakan diperdengarkannya, semuanya minta diperhatikan, segudang harapan dan niat ditawarkan untuk diwujudkan. Semua inilah yang mejadikan waktu sungguh berarti, biar cuma sekejap, kendati dibandingkan hanya dengan kedelai yang terburai pada lautan galaksi.
Tahun yang akan segera berlalu bukan hanya sebuah angka. Ada nama, ada sejarah, ada kesedihan, luka dan kekecewaan. Ada pula kegembiraan dan sukacita, ada persahabatan dan persaudaraan yang ikhlas. Ada bekas yang sangat nyata dan konkret pada rentang waktu yang berlalu.
Waktu yang mengalir bagai petak tanah kosong yang panjang membentang. Tugas manusia adalah memberi bekas pada tanah itu. Sebagai homo historicus, makhluk yang menyejarah, kita membawa diri yang sama ke tahun yang di seberang. Meniggalkan jejak yang terarah, agar dapat terbangun sebuah jalan dengan tujuan yang jelas, itulah makna kehidupan. Peluang untuk berubah dan mengubah, wajah untuk ditatap dan suara yang mesti ditangkap, semua itu terkandung pula dalam arus tahun yang baru nanti. Memberi bekas pada waktu, supaya tahun yang baru nanti menjadi rentang waktu yang bermakna untuk banyak orang.
******************************
Sumber Tulisan: Paul Budi Kleden, Di Tebing Waktu, Ledalero, 2009.
Alexander Aur, Dosen Filsafat Universitas Pelita Harapan Karawaci, Mahasiswa Program Doktor Ilmu Lingkungan Unika Soegijapranata, Semarang.
Judul tulisan ini adalah terjemahan bebas dari tulisan pengantar W. Lance Bennet berjudul “The Future is Now” dalam bukunya berjudul, Comunicating the Futere: Solutions for Environment, Economy, and Democracy (Polity Press, 2021). Tulisan pengantar Benet berisi gambaran mengenai dua gerakan masyarakat sipil di berbagai belahan dunia dalam merespon krisis lingkungan hidup dan ketidakadilan iklim. Aneka gerakan itu sering kali berhadap-hadapan dengan banyak korporasi dan partai politik di berbagai negara.
Korporasi dan partai politik saling menopang dalam mengeksploitasi bumi untuk kentingan ekonomi, di satu sisi. Masyarakat sipil yang peduli terhadap krisis lingkungan hidup dan ketidakadilan iklim, terus menerus melakukan gerakan untuk mengatasi krisis tersebut demi sebuah keadilan iklim bagi kehidupan, terutama kehidupan anak-anak saat ini pada masa depan. Jadi, gerakan masyarakat sipil untuk keadilan iklim adalah gerakan saat ini karena masa depan sudah berlangsung saat ini.
Tulisan Bennet tersebut saya jadikan inspirasi untuk esai akhir tahun 2022 dan awal tahun 2023 ini. Meskipun dengan aksentuasi yang sedikit berbeda, esai ini bernada keprihatinan dan harapan akan hal yang sama seperti yang diungkapkan oleh Bennet dalam tulisannya tersebut.
***
Mungkin ada di antara kita masih ingat sosok gadis berusia enam belas tahun dari Swedia yang bernama Greta Thunberg. Ia mengejutkan para pemimpin dunia dengan meninggalkan sekolah dan melakukan mogok terkait masalah perubahan iklim di luar gedung parlemen di Stockholm pada tahun 2018. Kefasihan dan kemampuannya berbicara menarik perhatian dunia terhadap anak-anak yang mengkhawatirkan masa depan mereka. Segera setelah itu, ia diundang untuk berbicara di Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Greta Thunberg juga naik kereta api selama 32 jam dari Swedia ke Pegunungan Alpen ke tempat Forum Ekonomi Dunia. Ia memarahi para elit dunia yang terbang dengan jet pribadi mereka. Ia menjadi nominator Hadiah Nobel Perdamaian tahun 2019. Di hadapan Parlemen Inggris, ia menarik perhatian dunia mengenai keadaan bumi saat ini dengan pidatonya:
Nama saya Greta Thunberg. Saya berusia 16 tahun. Saya dari Swedia. Dan saya berbicara atas nama generasi mendatang…
Saya beruntung dilahirkan di waktu dan tempat di mana semua orang mengatakan kepada kami untuk bermimpi besar… Orang-orang seperti saya memiliki semua hal yang dapat kami harapkan, namun sekarang kami dapat tidak memiliki apapun…
Sekarang kita bahkan mungkin tidak memiliki masa depan lagi. Karena masa depan itu dijual sehingga sejumlah kecil orang bisa menghasilkan uang dalam jumlah yang tak terbayangkan. Masa depan dicuri dari kami setiap kali Anda mengatakan kepada kami bahwa langit adalah batasnya dan hanya hidup sekali.
Dalam nada keprihatinan, Greta Thunberg berbicara tentang masa depan. Akan tetapi kapan masa depan itu terwujud secara nyata? Perihal masa depan, kita kerap kali merenungkannya pada setiap akhir tahun untuk menyambut tahun baru. Demikian pula sekarang ini. Tahun 2022 segera berakhir. Tahun 2023 sudah di depan wajah. Kita akan melewati tahun lama. Tahun baru akan kita masuki. Meninggalkan tahun lama dan memasuki tahun baru merupakan “ritus” rutin setiap orang di seluruh dunia.
Sepanjang tahun 2022, waktu yang dihayati pun kerap kali merupakan waktu mekanis. Hidup dalam waktu mekanis pun boleh jadi merupakan kronos. Kemarin, hari ini, dan besok merupakan waktu yang dijalankan secara berurutan saja. Agar kronos tersebut mempunyai makna, kita selalu berefleksi. Hari ini kita melakukan refleki atas hari kemarin. Refleksi itu sekaligus sebagai proyeksi ke masa depan. Dengan demikian, kita selalu punya alasan untuk ikhlas meninggalkan masa lalu dan optimis memasuki masa depan. Meskipun segala hal yang ada di-dalam-sepanjang masa depan, kita tak pernah dapat mengetahui semuanya secara pasti dan terang-benderang.
Kita tidak dapat mengetahui secara pasti apa saja yang akan terjadi pada masa depan. Akan tetapi ada hal yang pasti baik untuk kemarin, hari ini, untuk besok, yakni kita hidup di planet bumi. Bumi adalah “rumah” kita bersama (Paus Fransiskus, Laudato Si’, 2016). Sebagai “rumah”, bumi bukan saja sebagai sumber daya tetapi juga ekosistem. Sebagai sumber daya, bumi adalah objek yang dapat dieksploitasi setiap. Akan tetapi bumi tidak sekedar sumber daya. Lebih dari itu, bumi merupakan ekosistem, yang di dalamnya, setiap unsur saling berkorelasi dan saling menunjang dalam sistem kehidupan (Murray Bookchin, Toward an Ecological Society, 1980).
“Ritus” rutin meninggalkan tahun lama dan memasuki tahun baru dan refleksi tentang kronos hidup yang kita lakukan berlangsung dalam status bumi yang demikian. Dalam ritus rutin dan refleksi itu, apakah kita memberikan perhatian dan pikiran untuk bumi? Apakah bumi hanya semata-mata sumber daya? Mengapa bumi merupakan ekosistem?
Dalam “ritus” rutin dan refleksi kita berupaya agar tetap memberikan ruang dalam hati dan pikiran untuk senantiasa diganggu oleh pertanyaan-pertanyaan tersebut. Membiarkan hati dan pikiran diganggu oleh pertanyaan-pertanyaan itu memungkinkan kita dapat menggerakkan aksi untuk dan demi bumi.
Memikirkan dan menggerakkan aksi untuk dan demi bumi merupakan hal mendesak bagi kita. Perubahan iklim dan pemanasan global kian meningkat dari tahun ke tahun. Salah satu tanda perubahan iklim dan pemanasan global adalah anomali suhu udara. Badan Metereologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memberikan data mencengangkan pada 23 Desember 2022 mengenai perubahan iklim ekstrim (Data lengkap dapat diakses pada http://202.90.199.61:81/BMKG_Pusat/Klimatologi/Informasi_Indeks_Ekstrim_Perubahan_Iklim.bmkg dan https://www.bmkg.go.id/iklim/?p=ekstrem-perubahan-iklim).
BMKG menulis pada lamannya sebagai berikut:
Berdasarkan data dari 89 stasiun pengamatan BMKG, normal suhu udara bulan November periode 1991-2020 di Indonesia adalah sebesar 27.14 oC (dalam range normal 21.35 oC – 29.95 oC) dan suhu udara rata-rata bulan November 2022 adalah sebesar 26.98 oC. Berdasarkan nilai-nilai tersebut, anomali suhu udara rata-rata pada bulan November 2022 menunjukkan anomali Negatif dengan nilai sebesar -0.16 oC. Anomali suhu udara Indonesia pada bulan November 2022 ini merupakan nilai anomali tertinggi ke-27 sepanjang periode data pengamatan sejak tahun 1981.
Sebagian besar penyebab perubahan iklim dan pemanasan global adalah karena tindakan manusia, terutama penggunaan bahan bakar fosil (BBF) dan alih fungsi lahan (Daniel Murdiyarso, 2003; http://ditjenppi.menlhk.go.id/kcpi/index.php/info-iklim/perubahan-iklim;). Akibat dari tindakan manusia meskipun berskala lokal tetapi pengaruhnya sampai ke bagian bumi yang paling jauh dari jangkauan manusia sekalipun. “Bagian-bagian dari bumi yang sangat jauh dari jangkauan manusia pun terpengaruh oleh aktivitas manusia, “ demikian ucap filosof ekologi Murray Bookchin dalam The Philosophy of Social Ecology (1996). Kita senantiasa menempatkan dan memperlakukan bumi sebagai sumber daya. Mengeksploitasi bumi untuk kepentingan manusia. Orientasi eksploitasi bumi adalah untuk memenuhi kepentingan manusia, khususnya kepentingan ekonomi. Orientasi ini lahir dari watak peradaban yang antroposentrik, peradaban yang menempatkan manusia sebagai pusat, asal, dan tujuan dari segala sesuatu.
***
Salah satu buah dari peradaban antroposentrik adalah ilmu pengetahuan ilmiah dan teknologi. Antroposentrisme mengagungkan kapasitas nalar manusia. Dengan cara kerja deduktif maupun induktif, nalar menghasilkan pengetahuan yang benar. Bertumpu pada kapasitas berspekulasi, nalar deduktif menghasilkan pengetahuan apriori. Bertumpu juga pada aneka pengalaman indrawi sebagai awal mula pengetahuan, nalar induktif mengolah aneka pengalaman itu dan menghasilkan pengetahuan aposteriori.
Baik dengan cara kerja deduktif maupun induktif, nalar berusaha mengetahui bumi dan seluk-beluknya. Berpijak pada metode pengamatan, observasi, dan eksperimen, sebagian dari kita yang berkiprah dalam ilmu pengetahuan meneliti alam, khususnya bumi. Dalam kerangka metodologi ilmu pengetahuan ilmiah, bumi (alam) adalah objek material yang dibedah setiap bagian dan ceruknya untuk menemukan dan mengetahuan hukum-hukum logis alam.
Pada tangan ilmuwan alam dan dalam metode kerja ilmu alam, logika kausalitas pada bumi (alam) dideskripsikan sebagaimana adanya. Kita mengetahui bumi (alam) sebagaimana adanya. Logika kausalitas inilah yang disebut oleh Jurgen Habermas sebagai kepentingan kognitif dari ilmu alam. Artinya, ilmuwan alam memperjuangkan kepentingan kognitif ilmu alam, yakni mendeskripsikan logika kausalitas sebagaimana adanya.
Akan tetapi penemuan dan pengetahuan mengenai hukum-hukum alam tidak bertujuan pada dirinya. Manusia menghasilkan ilmu pengetahuan (alam) tidak hanya demi (perkembangan) ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan tidak sekedar untuk memenuhi rasa ingin tahu manusia akan alam. Setelah mengetahui dan mengerti logika kausalitas dalam alam, selanjutnya manusia menaklukkan dan mengolah alam bagi kepentingan manusia. Bila sebelum ilmu pengetahuan alam berkembang, seorang petani di daerah tropis hanya bisa menanam sekali dalam setahun pada musim hujan, maka setelah para ilmuwan alam mengetahui bahwa struktur geografis bumi/tanah bisa diubah dan aliran air dari gunung bisa dibelokkan dengan ke areal pertanian, maka petani dapat menanam lebih dari sekali dalam setahun. Pengubahan struktur geografis dan pembelokan aliran air adalah buah dari dua dua anak ilmu alam yakni ilmu geografi dan ilmu pertanian.
Ilmu pengetahuan alam menempatkan bumi (alam) sebagai materi (tak bersifat rohani). Oleh karenanya, bumi (alam) dapat dikuasai dan dieksploitasi dengan menggunakan teknologi modern. Dalam kerangka demi kepentingan manusia, dengan kekuatan ilmu pengetauan dan teknologi modern, bumi ditaklukkan untuk memenuhi hasrat ekonomi manusia. Pada titik ini, bumi (alam) adalah objek yang dapat dikalkulasi dan ditransaksi dalam cara kerja logika ekonomi. Studi dan penelitian terhadap alam berlangsung dalam logika untung-rugi secara ekonomi. Bumi semata-mata sumber daya ekonomi.
***
Peradaban antroposentrik pada mulanya digerakkan oleh para filsuf Yunani kuno dengan tujuan agar manusia mengetahui keberadaan dirinya dan bijaksana menempatkan dirinya di dalam alam. Pada era Modern, para filsuf mengokohkan lagi keberadaan manusia di tengah alam. Dengan kekuatan nalarnya, alih-alih manusia mengokohkan sikap bijaksana menempatkan diri dalam alam, justru yang dikokohkan adalah dominasi manusia terhadap bumi (alam).
Peradaban yang antroposentrik justru telah “membunuh” manusia dan bumi (alam) sebagai “rumah” tinggalnya. Dampaknya konkretnya adalah perubahan iklim dan pemanasan global ekstrim dan segala akibat buruknya bagi manusia dan alam pada masa sekarang. (Kemungkinan) akan terus berlanjut pada masa depan, bila tidak ada perubahan dan peralihan dari peradaban yang antroposentrik ke peradaban yang ekologis.
Di hadapan persoalan perubahan iklim dan pemanasan global, ilmu pengetahuan ilmiah tidak hanya digdaya dengan kemampuannya mendeskripsikan bumi (alam) sebagaimana adanya. Tetapi juga mengenakan suatu wawasan dunia (Weltanschauung) mengenai bumi (alam). Ilmu pengetahuan tidak semata-mata memungkinkan manusia melihat bumi (alam) sebagaimana adanya tetapi juga menggerakkan manusia untuk seharusnya bertindak secara etis terhadap bumi (Ignas Kleden, Fragmen Sejarah Intelektual, 2020). Terhadap bumi (alam), kita tidak saja memperlakukan bumi sebagaimana adanya tetapi juga bertindak sebagaimana seharusnya. Dengan kata lain, kita mengetahui bumi sebagaimana adanya supaya dapat bertindak sebagaimana seharusnya.
Bumi dalam bingkai wawasan dunia adalah bumi yang terhadapnya bagaimana seharusnya kita bertindak. Kita mengenakan suatu sikap etis terhadap bumi. Sikap ini bukan berarti menempatkan bumi (alam) sebagai makhluk moral. Sebaliknya, dengan karena kita sebagai makhluk moral, maka kitalah yang seharusnya mengenakan sikap etis terhadap bumi. Sikap etis ini bertumpu pada cara pandang etis terhadap bumi. Dalam cara pandang ini, bumi (alam) adalah ekosistem, bumi adalah sistem kehidupan (Sonny Keraf, Filsafat Lingkungan Hidup, 2014).
Di dalam sistem ini, setiap makhluk hidup berkorelasi saling dan saling menunjang. Alam adalah sebuah keseluruhan yang setiap unsur dan bagian di dalamnya tidak terpisahkan satu sama lain dan bersifat dinamis. Setiap bagian berada dalam keseluruhan proses kosmis. Oleh karena itu, kita sebagai makhluk moral mengenakan batas-batas tertentu manakala bersikap terhadap bumi. Keharusan etis dalam bertindak terhadap bumi merupakan keniscayaan.
Tahun 2022 berakhir dengan berbagai peristiwa alam. Semua peristiwa tersebut adalah karena sikap dan tindakan kita terhadap bumi yang lebih mengutamakannya sebagai sumber daya ekonomi. Setiap jengkal dari alam telah dan terus dikalkulasi dan diperlakukan secara ekonomi. Benar bahwa manusia memerlukan ekonomi. Tetapi ekonomi bukan satu-satunya hal yang menentukan masa depan hidup manusia dan bumi ini. Memperlakukan bumi secara ekonomik semata berarti kita tidak memulai masa depan pada saat sekarang. Jika demikian, kekhawatiran Greta Thunberg mengenai ketiadaan masa depan anak-anak justru dimulai hari ini.
***
Kita adalah makhluk moral yang senantiasa merefleksikan masa lalu pada masa sekarang sebagai antisipasi masa depan. Itu kita lakukan di bumi. Refleksi etis kita tentang masa lalu dan masa depan senantiasa berlangsung dalam dan bersama bumi (alam) sebagai sistem kehidupan. Ini berarti masa depan adalah masa depan bumi karena kita ada dalam sebuah sistem kehidupan. Jadi, masa depan adalah sekarang ini dan di sini dalam arti ekologis (bersama bumi sebagai rumah kita).
——————————————————————
Bahan Bacaan:
Bennet, W. Lance, 2021, Communicating the Future-Solutins for Enviroment, Economy, and Democracy, Cambrigde, Polity Press.
Bookchin, Murray, 1996, The Philosophy of Social Ecology–Essays on Dialectical Naturalism, Montreal/New York/London, Black Rose Books.
_______________, 1980, Toward an Ecological Society, Montreal, Black Rose Books.
Keraf, A. Sonny, 2014, Filsafat Lingkungan Hidup–Alam sebagai Sebuah Sistem Kehidupan, Yogyakarta, Kanisius.
Kleden, Ignas, 2020, Fragmen Sejarah Intelektual–Beberapa Profil Indonesia Merdeka, Jakarta, Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
Murdiyarso, Daniel, 2003, Protokol Kyoto–Implikasinya bagi Negara Berkembang, Jakarta, Penerbit Buku Kompas.
Paus Fransiskus, 2016, Laudato Si’ (Edisi terjemahan bahasa Indonesia), Jakarta, Departemen Dokumentasi dan Penerangan KWI.
Oleh Fitzerald Kennedy Sitorus,Dosen Fakultas Liberal Arts (FLA) Universitas Pelita Harapan (UPH) – Tangerang
Dieter Henrich adalah salah seorang filsuf Jerman yang paling berpengaruh dan paling mendalam. Ia lahir pada 5 Januari 1927 di Marburg dan meninggal pada 17 Desember 2022 di München pada usia 95 tahun. Ia 2 tahun lebih tua dari Habermas dan pensiun tahun 1994 dari Ludwig-Maximilians-Universität, München.
Fokus penelitian Henrich adalah tema kesadaran diri, metafisika dan subyektivitas dalam konteks filsafat Idealisme Jerman. Henrich menerbitkan banyak penelitian dan refleksi mengenai tema-tema tersebut dengan mengacu ke filsafat Kant, Fichte, Hegel dan Hölderlin.
Pemikiran dan publikasi Henrich (dan para muridnya yang juga telah menjadi profesor di berbagai universitas di Jerman) mengenai tema di atas sangat berpengaruh dan dikenal dengan nama Mazhab Heidelberg. Kalau sekarang terjadi renaisans tema metafisika, subyektivitas, filsafat “orang pertama“ (the first person) dalam tradisi filsafat berbahasa Jerman (dan juga Anglo-Saxon), sedikit banyak itu karena pengaruh Henrich.
Pemikiran Henrich juga diresepsi di Amerika Serikat. Selama puluhan tahun, sejak 1968, ia menjadi profesor di Amerika, pertama-tama di Universitas Columbia, dan kemudian di Universitas Harvard. Sebelumnya ia telah beberapa kali menolak tawaran jadi profesor ini.
Mungkin menarik dicatat bahwa ada saja filsuf Jerman yang tidak tertarik menjadi profesor di AS. Reiner Forst, filsuf generasi keempat Mazhab Frankfurt yang sangat menonjol sekarang ini, menolak tawaran menjadi professor di Harvard. Dia lebih suka tinggal dan bekerja sebagai profesor di Universitas Frankfurt, dan hanya bersedia sesekali diundang untuk memberikan kuliah ke AS. Manfred Frank, ahli mengenai filsafat romantik dari Universitas Tübingen, beberapa kali menolak tawaran Richard Rorty dulu menjadi profesor di Princeton.
Henrich bersedia ke Harvard atas bujukan John Rawls. Rawls secara khusus memohon kepada Henrich agar bersedia cuti dari Universitas Columbia dan mengajar di Harvard untuk memperkenalkan tradisi filsafat Idealisme Jerman ke publik filsafat Amerika. Dan selama puluhan tahun berikutnya Henrich menetap di Harvard. Henrich kemudian kembali ke Jerman dan pensiun dari Ludwig Maximilian Universität, München, tahun 1994.
Pengaruh Henrich terhadap tradisi filsafat di AS terlihat dari semakin banyaknya publikasi mengenai tradisi filsafat Idealisme Jerman (khususnya Kant, Fichte dan Hegel) dan tema-tema khasnya yang terbit dalam bahasa Inggris. Contoh untuk ini adalah buku-buku yang ditulis Frederick B. Beiser, Robert Pippin, Frederick Neuhouser, dan lain-lain.
Kuliah-kuliah Henrich di Harvard sering dihadiri oleh para profesor terkenal dari tradisi filsafat analitis, seperti Hillary Putnam, W.V.O. Quine, Nelson Goodman, Roderick Chisholm dan lain-lain. Kadang Henrich membuat seminar kuliah bersama dengan salah seorang profesor tersebut. Dalam perayaan ulang tahun Henrich ke-70 di Tübingen, Hillary Putnam hadir dan mengakui ”I`m also a student of Henrich.” Mungkin itu agak melebih-lebihkan, tapi jelas itu memperlihatkan pengakuan akan kebesaran Henrich dan pengaruhnya.
Hector-Neri Castaneda, seorang filsuf terkemuka dari tradisi filsafat analitik, dengan penuh terimakasih menyatakan bahwa Henrich telah memberikan ”kontribusi yang sangat mencerahkan terhadap pemahaman kita akan hakikat kesadaran, kedirian (selfhood) dan kesadaran-diri.”
Penerimaan filsafat Idealisme Jerman di kalangan publik filsafat AS tidak terlepas dari cara Henrich memperkenalkan paham ini. Sebelumnya filsafat di AS hidup dalam tradisi filsafat analitik yang cenderung anti metafisika dan pemikiran spekulatif, sementara Idealisme Jerman sangat metafisis dan spekulatif. Henrich mampu menyampaikan gagasan-gagasan metafisis Idealisme Jerman dengan cara jelas, konkret, argumentatif dan tanpa jargon-jargon metafisis (sebagaimana jamak kita temui dalam tulisan Hegel, Heidegger atau Derrida) yang mengaburkan pemahaman. Henrich juga mampu memperlihatkan relevansi tema-tema filsafat Idealisme Jerman dalam filsafat kontemporer. Misalnya, tentang pentingnya pemahaman diri (self) dewasa ini, tentang relevansi pendekatan transendental dalam filsafat kontemporer.
Pendekatan seperti ini memunculkan perkembangan baru dalam filsafat. Sekarang ini hampir tidak ada lagi perbedaan mencolok antara tradisi filsafat kontinental dan analitik dalam hal tema atau gaya argumentasi. Padahal sejak dulu tema-tema perdebatan di kedua kubu tersebut umumnya berbeda. Namun, sekarang ini kita sering menyaksikan bahwa kedua kubu tersebut masing-masing memperdebatkan tema yang sama. Batas-batas antara tradisi filsafat transendental dan analitis semakin hilang.
Selain Henrich, Habermas dan Ernst Tugendhat adalah filsuf yang sering disebut berperan penting dalam meleburkan batas antara kedua tradisi filsafat ini.
Kritik atas kritik atas metafisika dan subyektivitas
Henrich adalah pembela metafisika dan subyektivitas. Ia mengkritik para filsuf yang mengkritik metafisika dan subyektivitas, antara lain Nietzsche, Heidegger, Habermas dan para filsuf post-strukturalis lainnya. Ia berdebat dengan Habermas mengenai metafisika melalui rangkaian tulisan yang saling mengkritik. Ia menganggap pemahaman Habermas atas metafisika dangkal dan karikatural.
Dalam pandangan Henrich, Habermas harusnya tidak perlu berbicara mengenai post-metafisika, melainkan cukup post-idealisme, karena apa yang dimaksud dan dikritik oleh Habermas dalam filsafatnya bukanlah metafisika melainkan idealisme sebagaimana dipahami Plato atau Hegel. Menurut Henrich, Habermas menyamakan idealisme dan metafisika dan karena itulah ia menuduh Habermas tidak memahami metafisika.
Henrich juga mengkritik konsep subyektivitas Habermas. Dalam filsafat komunikasinya, Habermas mengatakan bahwa subyektivitas adalah produk atau buah intersubyektivitas. Saya menyadari diri saya sebagai saya (dan inilah yang dimaksud dengan kesadaran diri atau subyektivitas) berdasarkan relasi intersubyektivitas saya dengan yang lain.
Henrich dengan cukup meyakinkan menolak pemahaman ini. Ia mengatakan, bagaimana mungkin saya menyadari diri saya sebagai saya kalau sebelumnya saya tidak memiliki kesadaran atau pengetahuan mengenai diri saya? Kalau mitra bicara saya dalam komunikasi intersubyektif mengatakan „engkau“ kepada saya, bagaimana mungkin saya tahu bahwa yang dimaksud dengan „engkau“ itu adalah saya, kalau sebelumnya saya tidak menyadari saya sebagai saya?
Karena itu, Henrich mengatakan bukan intersubyektivitas yang menghasilkan subyektivitas, melainkan sebaliknya: subyektivitas menjadi pengandaian bagi intersubyektivitas. Apa yang terlibat dalam proses intersubyektif adalah subyek-subyek yang menyadari dirinya. Karena itu jika Habermas memprioritas komunikasi intersubyektif atas filsafat kesadaran, Henrich sebaliknya: memprioritas kesadaran atas komunikasi. Henrich tetap membela subyektivitas. Menurutnya subyektivitas adalah Unhintergehbarkeit (“titik terakhir yang tidak mungkin dilewati“ atau pengandaian) dalam seluruh aktivitas manusia.
Henrich juga mengkritik kritik Heidegger atas subyektivitas. Dengan mengikuti Nietzsche, Heidegger (dan juga Habermas) mengatakan bahwa subyektivitas itu adalah manifestasi dari kehendak untuk berkuasa (der Wille zur Macht). Mereka mengatakan bahwa Kehendak untuk Berkuasa ini adalah akar filosofis dari berbagai kekerasan dan tragedi dalam sejarah umat manusia.
Menurut Henrich, pendapat ini gampangan, kurang mendalam atau kurang filosofis. Berdasarkan penelitiannya, Henrich tiba pada kesimpulan bahwa subyektivitas muncul sebagai bentuk kehendak untuk “pemeliharaan diri (Selbsterhaltung; self-preservation) manusia”. Dalam keseluruhan hidupnya manusia selalu menghadapi ketidakpastian. Ketidakpastian ini bersifat eksistensial ontologis. Manusia tidak tahu ia mau ke mana (setelah mati) dan dari mana ia berasal. Ia tidak tahu apa yang akan terjadi besok. Ia rapuh, sering sakit, lupa dan tidak berumur panjang. Manusia itu sangat rentan.
Untuk menghadapi ketidakpastian, kerentanan dan ketidaktahuan yang bersifat eksistensial ontologis itulah maka manusia perlu mengorganisir berbagai hal dalam hidupnya. Itu berguna sebagai pegangan atau orientasi. Manusia kemudian mengorganisir ilmu pengetahuan, kepercayaan atau agama, dunia, filsafat dan dirinya sendiri. Untuk itulah manusia menciptakan sistem-sistem filsafat, ilmu pengetahuan dan kepercayaan, juga identitas atau kesadaran diri.
Semua itu pertama-tama adalah karena keinginan untuk memelihara diri (self preservation), dan bukan karena kehendak untuk berkuasa, sebagaimana secara naif dianggap oleh Nietzsche, Heidegger dan Habermas.
Setelah membaca Henrich saya kemudian menyadari bahwa pada level praktis (sosial politis) filsafat komunikasi dan gagasan post metafisika Habermas memang cukup penting, namun fondasi filosofis filsafat tersebut sebenarnya tidak kuat.
Kalau kita mengikuti argumen pembelaan Henrich atas metafisika dan subyektivitas, maka kita akan melihat bahwa kritik terhadap metafisika dan subyektivitas itu (sebagaimana dilakukan oleh Heidegger dan Habermas) sebenarnya tidak punya dasar yang kuat, naif dan kurang filosofis. Henrich dengan cukup meyakinkan memperlihatkan bahwa subyektivitas dan metafisika memiliki relevansi dan signifikansi yang jauh lebih mendalam ketimbang yang diasumsikan para kritikus tersebut.
Enigma tentang kesadaran diri
Titik-tolak keseluruhan filsafat Henrich adalah problem filosofis yang diangkat oleh Fichte dalam filsafatnya mengenai kesadaran diri. Fichte mengatakan bahwa dalam sejarah filsafat Barat, konsep kesadaran diri sangat sering digunakan, dan bahkan menjadi fondasi filosofis bagi gagasan-gagasan filsafat besar, sebagaimana ditemui dalam filsafat Descartes, Leibniz, Kant, dan lain-lain.
Masalahnya menurut Fichte adalah bahwa para filsuf itu belum pernah menjelaskan secara konseptual bagaimana munculnya kesadaran diri tersebut. Jadi para filsuf hanya menggunakan tema kesadaran diri itu begitu saja tanpa pernah mempertanggung-jawabkan syarat-syarat kemungkinannya. Bagaimana kesadaran diri itu mungkin? Itulah pertanyaan utama Fichte, menurut Henrich.
Dalam sejarah filsafat, penjelasan mengenai fenomena kesadaran diri ini umumnya dilakukan melalui teori refleksi. Teori ini mengatakan bahwa diri mencapai kesadaran mengenai dirinya melalui pertemuan dengan yang bukan dirinya. Jadi, pertama-tama, ada diri. Diri yang pertama ini bertemu dengan yang lain, yang bukan dirinya. Pertemuan dengan yang lain ini kemudian menghasilkan kesadaran bahwa yang lain itu bukan diriku. Kesadaran bahwa saya berbeda dari yang lain itu menghasilkan kesadaran akan diriku, atau kesadaran diri.
Hegel juga menjelaskan proses kesadaran diri melalui proses reflektif dialektis seperti ini, yakni melalui pertemuan antara diri dan yang lain.
Pertanyaan dan kritik Fichte: penjelasan ini tidak memuaskan, karena akan selalu jatuh kepada kelemahan logis petitio principii atau begging the question. Bagaimana saya tahu bahwa (melalui pertemuan dengan yang lain itu, yang kemudian membuat saya menyadari diriku) diriku adalah diriku kalau sebelumnya saya tidak memiliki kesadaran mengenai diriku? Fakta bahwa saya dapat membedakan diriku dari yang lain itu mengandaikan bahwa sebelumnya saya telah memiliki kesadaran atau pengetahuan mengenai diriku sendiri.
Dengan kata lain, kesadaran akan diriku tidak muncul berdasarkan pertemuan dengan yang lain (sebagaimana kemudian dikatakan oleh Habermas), melainkan bahwa pertemuan dengan yang lain itu telah selalu mengandaikan kesadaran diri. Dan justru karena aku telah memiliki kesadaran akan diriku-lah maka saya dapat membedakan diriku dari diri yang lain. Penjelasan asal-usul kesadaran diri melalui moderl refleksi dengan demikian mengandung cacat logis: ia mengandaikan apa yang mau dibuktikan.
(Di sini kita dapat ingat lelucon mengenai orang desa yang pertama sekali masuk mal di Jakarta dan selalu heran melihat di kaca bahwa ada orang mirip dia yang selalu mengikutinya turun naik eskalator. Kalau orang desa itu sebelumnya tidak mengenali atau menyadari dirinya, bukankah seharusnya dia tidak perlu heran terhadap orang yang selalu mengikutinya itu?)
Nah, pertanyaan mengenai syarat-syarat kemunculan kesadaran diri inilah, menurut Henrich, yang menjadi problem filosofis keseluruhan filsafat teoretis Fichte. Untuk menjawab pertanyaan tersebut, Fichte sampai harus lebih 20 kali merevisi filsafat teoretisnya. Hasilnya? Ia tetap tidak berhasil menjelaskan kemunculan kesadaran diri dengan cara yang memuaskan.
Pertanyaan dan problem awal Fichte yang diajukan tahun 1700-an itu kemudian diangkat kembali oleh Henrich hampir 200 tahun kemudian dalam sebuah artikel yang berjudul ”Fichtes ursprüngliche Einsicht” (Insight awal Fichte) yang terbit tahun 1966. Dalam karangan kecil ini Henrich memaparkan problem filosofis dalam penjelasan asal-usul kesadaran diri. Karangan kecil ini sangat terkenal dan bersifat seminal. Karangan inilah yang menjadi titik tolak dan sering dirujuk dalam diskusi mengenai teori filosofis kesadaran diri sekarang ini.
Dengan bertolak dari pertanyaan dan problem yang dipaparkan oleh Henrich dalam karangan kecil itu, sejarah panjang pencarian asal-usul kesadaran diri kemudian dimulai. Henrich dan para muridnya (Ulrich Pothast, Conrad Cramer, Manfred Frank) menerbitkan banyak tulisan, penelitian, refleksi dan percobaan yang berusaha menjelaskan bagaimana munculnya kesadaran diri. Keseluruhan konteks filosofis inilah yang disebut dengan Mazhab Heidelberg. Namanya disebut demikian karena pada saat itu Henrich masih menjadi profesor di Heidelberg.
Namun Mazhab Heidelberg pun tidak berhasil menjelaskan secara konseptual bagaimana munculnya kesadaran diri. Fenomena kesadaran diri tetap gelap dan teka-teki. Kita memang telah selalu memiliki kesadaran diri, kita melakukan refleksi atas kesadaran diri, kita dapat mengobservasinya. Namun, bagaimana ia terjadi, itu pertanyaan yang tetap tidak dapat dijawab secara memuaskan, hingga sekarang.
Apakah kesadaran diri itu merupakan pengetahuan kognitif terhadap diri sendiri, di mana diri berperan sebagai obyek yang diobservasi? Ini tentu tidak mungkin, sebab observasi itu telah selalu mengandaikan kesadaran diri. Kalau kesadaran diri adalah sejenis pengetahuan kognitif yang bersifat inferensial, itu mengimplikasikan kesadaran diri bisa keliru, sebagaimana pengetahuan kita mengenai obyek-obyek di dunia bisa keliru. Namun dalam kenyataannya kesadaran diri tidak pernah keliru.
Tidak mungkin pula kesadaran diri itu merupakan hasil refleksi, sebab refleksi telah selalu mengandaikan kesadaran diri. Melalui refleksi kita memang dapat mengobservasi kesadaran diri, misalnya sekarang ini saya sedang mengetik, namun ini hanya menjelaskan bagaimana kita bersikap terhadap kesadaran diri, dan tidak menjelaskan bagaimana kesadaran diri itu terjadi atau esksis. Kita tidak dapat merefleksikan kesadaran diri untuk mencari asal-usul kesadaran diri.
Dalam disertasi saya di Frankfurt, saya membahas secara kritis proyek filosofis Mazhab Heidelberg ini. Saya menanggapi mereka khususnya dalam kritik mereka terhadap kesadaran diri transendental Kant. Saya mengatakan bahwa kritik mereka terhadap Kant (yang mengatakan bahwa kesadaran diri Kant itu juga tidak mungkin) tidak tepat karena mereka melupakan dimensi transendental filsafat Kant; mereka mengalami Transzendentalsvergessenheit (kelupaan akan transendental). Buku (lihat: https://www.amazon.com/transzendentale…/dp/333910526X) yang berasal dari disertasi saya itu juga digunakan sebagai literatur dalam entri mengenai Dieter Henrich di wikipedia berbahasa Jerman (lihat: https://de.wikipedia.org/wiki/Dieter_Henrich_(Philosoph)
Metafisika sebagai keniscayaan
Dalam perkembangan pemikiran filosofis selanjutnya, Henrich bertolak dari kegelapan ontologis penjelasan genesis kesadaran diri itu untuk mengkonstruksi sebuah sistem metafisika yang bertolak dari subyektivitas.
Henrich mengatakan karena manusia tetap menjadi teka teki bagi dirinya sendiri (ia tidak dapat menjelaskan asal-usul kesadaran dirinya, padahal itu menjadi pengandaian bagi segenap tindakannya) maka manusia harus mengkonstruksi sistem-sistem metafisika yang dapat membantunya memberikan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan eksistensial yang dihadapi di dalam hidupnya, termasuk mengenai asal-usul kesadaran diri tersebut. Agama adalah salah satu upaya untuk membantu manusia memberikan jawaban atas pertanyaan eksistensial tersebut.
Henrich mengatakan metafisika adalah sebuah kebutuhan eksistensial manusia. Sepanjang hidupnya, katanya, manusia tidak akan pernah berhenti mengajukan pertanyaan-pertanyaan metafisis, karena pada dasarnya manusia adalah animal metaphysicum justru karena dia animal rationale. Dengan akal budinya, manusia akan selalu mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mungkin tidak dapat dijawabnya dengan pikiran rasionalnya karena pertanyaan-pertanyaan itu telah berada di luar kemampuan kognitif intelektualnya.
Pertanyaan-pertanyaan itu misalnya tentang asal-usul atau hakikat jiwa, apa yang terjadi setelah kematian, hakikat dunia dan seluruh kenyataan, tentang apakah Tuhan itu ada atau tidak ada, tentang kehidupan setelah kematian, arti kesadaran, tentang makna dan tujuan kehidupan, tentang keadilan, keindahan, dan lain-lain.
Kendatipun pertanyaan itu tidak ilmiah atau betapapun jawaban yang diberikan untuk pertanyaan itu jauh dari standar ilmiah, bukan berarti pertanyaan dan jawaban itu tidak memiliki rasionalitas tertentu. Kehidupan manusia akan terlalu miskin bila segala sesuatu diukur dan ditangani dengan standar-standar rasionalitas ilmiah yang berpatokan pada ilmu-ilmu alam. Kita juga akan terlalu naif sebagai manusia bila semua pertanyaan yang kita ajukan hanya dijawab dengan mengacu ke lingkup bukti-bukti empiris-ilmiah belaka. Sainstisme atau naturalisme jelas tidak memadai untuk merangkum kompleksitas kemanusiaan kita, demikian Henrich.
Henrich menamai sistem metafisikanya dengan All-Einheitsontologie (Ontologi Kesatuan Segalanya). Ini adalah sistem filsafat yang, dengan bertolak dari subyektivitas, merangkum dan memberikan penjelasan untuk segala multiplisitas kenyataan. Di dalam sistem itu, tema-tema seperti Tuhan, keindahan, politik, manusia dan kesadaran dan lain-lain memperoleh tempat dan jawaban. Kedengarannya seperti sistem filsafat Idealisme yang digagas Hegel.
Bedanya dari filsafat Hegel adalah ontologi Henrich bertolak dari subyektivitas manusia yang berusaha memahami diri dan dunianya, sementara Hegel bertolak dari Roh atau Subyek yang menentukan segalanya. Subyektivitas Henrich bukanlah subyektivitas ala Cartesian yang mau menjadi fondasi dan acuan untuk segala sesuatu; ini adalah konsepsi subyektivitas yang dikritik dalam filsafat Barat modern.
Sistem metafisika Henrich disebut metafisika modern justru karena ia bertolak dari subyek, namun subyek di sini bukanlah subyek yang kaku, fondasional, dan serba mendeterminasi; ia adalah subyek yang hendak memahami dirinya, dan untuk itulah ia menciptakan sistem metafisika. Henrich memahami metafisika bukan dalam arti Aristoteles, yakni pemikiran mengenai ”yang melampaui yang fisik”, melainkan sistem pemikiran mengenai keseluruhan (the whole).
Menarik bahwa dengan sistem metafisikanya, Henrich memperlihatkan alasan kuat bagi manusia modern untuk tetap berbicara mengenai Tuhan. Dalam pandangan Henrich, Tuhan adalah entitas yang tidak dapat diabaikan kalau manusia modern ingin memaknai diri dan kehidupannya. Karena alasan inilah maka Komite Sentral Katolik Jerman pada tahun 1995 mengundang Henrich untuk mendengarkannya memaparkan alasan-alasan filosofis bagi kebutuhan akan Tuhan pada zaman Modern. Henrich juga memiliki teori filosofis tersendiri mengenai agama.
Metode penelitian filsafat Henrich disebut dengan Konstellationsforschung (penelitian konstelasi). Ini adalah metode yang tidak hanya meneliti teks-teks resmi karya seorang filsuf, melainkan juga meneliti surat-surat pribadi, resensi-resensi, percakapan-percakapan, hingga arsip-arsip sezaman. Melalui penelitian tersebut maksud dan pemikiran seorang filsuf dapat diketahui dengan lebih baik dan komprehensif; hal yang mungkin tidak selalu terungkap dalam teks-teks resmi.
Melalui penelitian konstelasi inilah, Henrich menghasilkan beberapa kontribusi penting bagi filsafat modern. Antara lain ia berhasil merevisi pemahaman mengenai filsafat Idealisme Jerman. Selama ini, dalam buku-buku teks sejarah filsafat, Idealisme Jerman selalu dipahami sebagai era pemikiran yang bertolak dari Kant, yang kemudian dilanjutkan Fichte, Schelling dan Hegel sebagai penutup. Filsafat keempat filsuf ini dilihat berada dalam kesatuan garis lurus yang berusaha mengerjakan sebuah tema tertentu: yang bermula dari Kant dan kemudian disempurnakan oleh Hegel (From Kant to Hegel).
Melalui penelitiannya Henrich memperlihatkan bahwa sejarah Filsafat Idealisme Jerman demikian (From Kant to Hegel) itu) adalah klaim Hegel sendiri. Henrich mengatakan bahwa keempat filsuf tersebut memiliki proyek sendiri-sendiri yang berbeda, sehingga ketimbang memahami Idealisme Jerman sebagai era From Kant to Hegel, jauh lebih tepat memahami era ini sebagai Between Kant and Hegel. Henrich menulis-ulang sejarah filsafat Idealisme Jerman.
Melalui penelitian konstelasi ini pula Henrich memperlihatkan jasa besar penyair Hölderlin dalam kelahiran era Idealisme Jerman. Hölderlin memperkenalkan prinsip rekonsiliasi dan Ada (Sein) sebagai asal-usul dan dasar bagi identitas dan perbedaan. Prinsip ini kemudian diadopsi Hegel dalam sistem filsafatnya.
Tidak mengagumi Adorno
Pada tahun 2020, Henrich menerbitkan autobiografi filosofisnya yang ditulis dalam bentuk tanya jawab. Judulnya ”Ins Denken Ziehen” (Ditarik ke Pemikiran). Dalam autobiografi ini kita dapat membaca berbagai hal menarik mengenai pengalaman, kesan dan relasi Henrich dengan para filsuf.
Doktorvater (suvervisor) Henrich untuk penulisan disertasinya adalah Hans-Georg Gadamer. Henrich sering bermain catur dengan Gadamer. Gadamer sendiri meninggal dalam usia 102 tahun pada tahun 2002. Tahun 1968, setelah pensiun dari Heidelberg, Gadamer menjadi profesor tamu di Washington. Gadamer sama sekali tidak fasih berbahasa Inggris, tapi ia mencoba berbicara secara langsung dalam bahasa Inggris dalam kuliah-kuliahnya. Di Washington, Gadamer tinggal di sebuah apartemen universitas Katolik di mana berlaku larangan minum alkohol. Namun setiap malam Gadamer selalu menyeludupkan sebotol anggur merah ke kamarnya, kata Henrich.
Henrich juga yang pertama sekali menyambut Adorno, ketika Adorno pulang dari pengasingan dan mendarat di Frankfurt. Tapi sambutan itu bukan di bandara melainkan di perpustakaan, yakni ketika Adorno masuk perpustakaan dan melihat Henrich duduk sendirian di sana. Adorno menyapa: ”Saya Adorno. Anda kenal saya”, katanya kepada Henrich. Henrich menjawab bahwa ia mengenal Adorno dan juga membaca buku-bukunya. Adorno, yang waktu itu sudah menjadi filsuf besar, berusaha agar Henrich masuk ke dalam lingkaran asistennya. Ia sangat mengagumi Henrich.
Dalam suratnya kepada Horkheimer, Adorno menulis demikian mengenai kemampuan Henrich. ”Ia seorang anak ajaib, anak berusia 22 tahun bernama Henrich, yang kelihatannya seperti Shelley. Ia hapal isi ”Kritik Akal Budi Murni” di luar kepala, dan mampu mendiskusikan problem-problem filsafat Kant dan sangat mendetail dan luar biasa.” (Saya sendiri tidak tahu siapa yang dimaksud oleh Adorno dengan Shelley dalam suratnya ini).
Namun rupanya Henrich tidak begitu mengagumi Adorno. Menurutnya, filsafat Adorno bernada sofis. Buku Adorno yang sangat terkenal, Negative Dialektik, menurut Henrich mengandung banyak jargon yang membuat diskusi mengenai dialektika Hegel menjadi kurang mendalam. Perlahan-lahan Henrich kemudian menjauh dari Adorno.