Category: OPINI

  • Kritik Sastra Indonesia Mencari Kambing Hitam

    Kritik Sastra Indonesia Mencari Kambing Hitam

     

    Oleh Dami N. Toda

     

    Membicarakan kritik sastra, tidak terlepas dari pengertian peran dan tujuannya terhadap karya sastra. Gayley dan Scott, misalnya menerangkan peran dan tujuan kritik sastra untuk “mencari kesalahan, memuji, menghakimi, membanding-bandingkan dan menikmati”, H.B. Jassin menerangkan tugas kritik sastra “menjembatani dan memberikan penilaian”, I.A. Richards, yang sering disebut sebagai pemula prinsip kritik sastra modern, menerangkan peran dan tujuan kritik sastra untuk “membeda-bedakan pengalaman serta memberikan penilaian sekadarnya terhadap karya sastra”.

    Untuk tiba pada peran dan tujuan tersebut, seorang kritikus tentu saja harus tahu benar sifat-sifat pengalaman serta memiliki wawasan dan bandingan yang luas, mempunyai kemampuan meletakkan penilaian dan komunikasi nilai-nilai. Soal titik tolak pendekatan atau masalah metode, boleh saja tergantung pada pilihan kritikus, selama pendekatan tersebut dianggapnya relevan.

    Oleh sebab itu, tak heran bila terdapat banyak sekali jenis penamaan kritik sastra menurut pendekatan yang diletakkan. Ada kritik ilmiah (scientific criticism) yang struktural, ada kritik estetis, kritik etis, kritik sosiologis, yang semuanya dapat dikategorikan dalam nama kritik penilaian (judicial criticism), yakni jenis kritik yang bekerja secara deduktif berdasarkan kriteria-kriteria tertentu. Di samping itu, ada lagi kritik induktif, yakni kritik yang tidak berpretensi kriteria pasti, tetapi memulai dari kasus-kasus sastra itu sendiri (sebagai kasus). Kritik induktif, pada dasarnya menerima kenyataan tiap sastra memiliki : kriteria sendiri”, tiap sastra memiliki “hukum-hukum” cipta tersendiri, yang menjadikan yang satu (adalah) “lain” dari yang lain, dan selalu “baru”.

    Pemisahan kritik sastra berdasarkan “kartu-kartu nama” di atas, sebenarnya kurang menguntungkan karya sastra. Terkesan kebulatan “dunia” sebuah sastra seakan digiring ke dalam pra-anggapan sistem (ilmu) tertentu, yang belum tentu utuh menelusuri keunikan karya sastra. Posisi karya sastra tertekan hanya sebagai batu ujian atau objek dari sistem lain.

    Dari segi kemungkinan lain, pra-anggapan di atas, bukan juga sesuatu hal yang tidak mustahil. Karena dalam prateknya, tak ada suatu metode yang didedukasikan secara robot. Dan mungkin saja ada karya sastra tertentu, menurut proses kreatifnya, cocok ditelusuri secara sistem tertentu.

    Namun, secara umum dapat dikatakan. Suatu kritik sastra yang baik harus bekerja sebanding dengan sifat esensial sastra yang ditelusurinya. Berarti, kritik sastra yang baik, di dalam peranannya “membedakan pengalaman dan memberikan penilaian” perlu cara kerja induktif dan deduktif. Berarti kritik sastra yang baik, harus bekerja secara intrinsik dan ekstrinsik. Maksudnya, (1) bahwa kritik sastra tersebut harus masuk ke dalam intisari otonomi pencarian kreatif sebuah sastra, bergulat dengan isi dan bentuk dari “dunia” yang ditemukan pengarang, (2) bahwa kritik sastra harus mampu menghubungkan cakrawala sastra (itu) dengan cakrawala luar sastra yang bersifat keabsahan universal (universal validity), yang memungkinkan nilai sastra tersebut komunikatif (kepada segala orang, waktu, dan tempat), gamblang dibaca oleh pembaca dan dimaklumi masyarakatnya.

    Kritikus mengembani tugas tersebut bukannya tanpa kesulitan. Kesulitan tersebut, sebenarnya berpangkal pada (sifat) kerumitan hakikat sastra itu juga, yang kadang-kadang sangat personal sifatnya, dan mengandung tafsir (sangat) ganda (lebih-lebih dalam puisi). Sifat personal yang menonjol, pencarian yang bersifat pribadi, menyebabkan kritikus kadang-kadang harus memasuki kehidupan pribadi pengarang, mengenali akar-akar proses kreatifnya untuk dapat memahami dan mengenali lebih banyak. Seorang kritikus yang bekerja secara deduktif dan percaya kepada tradisi sastra (yang konvensional) semata, akan sangat enggan melakukan hal-hal seperti itu, sebab memang benar bahwa kadang-kadang (dalam sastra tertentu) tidak perlu dilakukan.

    Di samping itu, sifat sastra yang mengandung tafsir ganda (polyinterpretable) melebarkan kemungkinan-kemungkinan perbedaan tafsir atau pendapat di antara para kritikus sastra. Sedangkan bagi sastra itu sendiri, justru tafsir ganda itulah yang membuat sebuah sastra senantiasa “aktual” dan “baru”, selalu berisi kemungkinan inspiratif untuk membaca yang berbeda dan memiliki keabsahan universal.

    Kerumitan dari dalam dunia sastra dijumlah dengan tuntutan kecermatan, kepekaan dan keluasan bandingan pengalaman dari dalam diri kritikus, jadilah sebuah kritik menjadi sebuah tantangan dan warna tersendiri. Lain kritikus mewarnakan lain penyaksian.

    (I)

    Peranan kritik sastra, di satu pihak menimbulkan harapan dan penungguan masyarakat sastra dan pengarang, yang kadang-kadang terlalu berlebihan. Bahkan terdapat semacam kecenderungan untuk “melembagakan” kehadiran kritik sastra (dan kritikus) di samping karya sastra. Keadaan tersebut, di pihak lain, memojokkan peranan kritik sastra kepada kedudukan serba salah: harus ada ataukah tidak harus ada. Atau apakah ia sekadar makcomblang ataukah penakar nilai.

    Dalam sastra Indonesia modern, kesadaran terhadap (kebutuhan) kritik sastra dapat ditelusuri, misalnya pada kasus “Pengadilan Puisi” tanggal 8 September 1974 di Bandung, Pertemuan itu dihadiri lebih dari 200 peserta/pengarang yang datang secara spontan dari Jakarta, Jawa Tengah, dan Bandung, berkumpul di Aula Unika Parahyangan, Jalan Merdeka. Terjadi semacam “pentasan” pengadilan versi pengarang. Bertindak sebagai “Hakim Ketua”, Sanento Juliman (Bandung), “Hakim Anggota”, Darmanto Jt (Semarang) “Penuntut Umum”, Slamet Sukirnanto (Jakarta), “Saksi-saksi” : Semua pengarang yang hadir.

    Bagi kritik sastra yang menarik dalam acara tersebut, adalah keluhan panjang dari pengarang Indonesia terhadap kritik sastra, sejak sebutan “krisis kritik ”, “krisis kritikus sastra”, hingga pernyataan bahwa sastra nasional Indonesia “belum memiliki kritik sastra”. Bahkan keadaan “tidak memasyarakatnya” sastra nasional dewasa ini, ditimpakan dosanya pada ketakmampuan kritik sastra Indonesia.

    Terlepas dari apa penungguan dan pengertian pengarang Indonesia terhadap kritikus dan kritik sastra Indonesia, terbuktilah bahwa keluhan di atas timbul dari “mitos” misi kritik sastra, serta kenyataan langkanya kritik sastra ditulis akhir-akhir ini dalam perkembangan sastra Indonesia semakin meluas.

    Harapan, penungguan, bahkan tuduhan serta tuntutan terhadap kehadiran kritik sastra Indonesia, secara psikologis dapat dimengerti. Sejauh perjalanan sastra nasional yang sudah 60 –an tahun itu, Dr. H.B. Jassin adalah satu-satunya “penjaga” (meminjam istilah “Custodian” dari Dr. A. Teeuw) sastra nasional yang setia. Dengan sangat tekun Dr. H.B. Jassin menghimpun dokumentasi sastra nasional untuk memungkinkan orang lain (mahasiswa, peminat bangsa Indonesia dan asing) mengenali dan mempelajari sastra Indonesia. Buku-buku antologi, kritik sastra yang ditulisnya sejak 30-an tahun lalu, tetap memberikan informasi lengkap dan pendapat-pendapatnya yang kuat hingga sekarang. Tak bisa lengkap mempelajari sastra Indonesia tanpa menimba buku dari sumber-sumber dokumentasi Dr. H.B. Jassin.

    Memperhatikan pendekatan Dr. H.B. Jassin terhadap sastra yang tidak meremehkan informasi-informasi pribadi esai, surat pribadi, riwayat hidup pengarang, sudah dapat diduga bahwa pendekatannya terhadap sastra sangat penuh. Dalam berusaha memahami sebuah karya, Dr. H.B. Jassin tidak hanya puas menikmati panorama muka secara tekstual, tetapi juga memasuki liku-liku proses pra-kreatif sebuah karya, yang berakar pada pengarang serta dunia pribadi pengarang. Dalam kata-kata Dr. H.B. Jassin sendiri:

    “…penyelidikan kesusasteraan bukan hanya pekerjaan otak, tetapi terutama pekerjaan hati yang ikut bergetar dengan objek penyelidikan dan sebagai penyelidikan harus mengandung serta memantulkan kembali getaran-getaran itu. Saya kuatir bahwa penyelidikan-penyelidikan yang telah saya lakukan diterima sebagai fakta-fakta objektif ilmiah belaka, padahal saya selalu berusaha untuk dalam semua penyelidikan mengikut sertakan diri pribadi sebagai penghayat sumber-sumber pengalaman estetis yang diungkapkan dalam kesusastraan, tentu saja dengan tidak mengabaikan segi-segi objektif faktual, karena inilah justru yang harus menentukan kadar ilmiahnya suatu penyelidikan. Hasil penyelidikan adalah pertemuan yang akrab antara objek yang diselidiki dan subjek yang menyelidiki, dan ini bagi saya lebih memuaskan, karena nampak di dalamnya lukisan diri pribadi juga”. (Nukilan Pidato Inaugurasi pemberian Doktor Kehormatan dalam ilmu sastra, Universitas Indonesia, 14 Juni 1975).

    Sesudah Dr. H.B. Jassin, adalah Dr. A. Teeuw. Buku-buku dan tulisan kritik lepas Dr. A. Teeuw, yang ditulis dalam bahasa Inggris (dan Indonesia) sangat berjasa memperkenalkan sastra Indonesia modern ke dunia internasional. Informasi dan kritik yang ditulisnya meliputi perkembangan terbaru sastra Indonesia modern. Pendekatan Dr. A. Teeuw terhadap sastra, berdiri di atas “bangunan bahasa yang menyeluruh dan otonom” atau “konvensi bahasa dan budaya”, dan mengakui “tidak memakai hanya satu metode tertentu saja untuk mendekati sajak” (prakata buku Dr. A. Teeuw, Tergantung Pada Kata, 1980: 5).

    Dr. H.B. Jassin dan Dr. A. Teeuw, adalah dua nama besar yang tak mungkin terpisahkan dari sejarah penelitian dan pengenalan sastra Indonesia modern. Tepat pada waktunya, mereka berada paling depan dan spektakuler memberikan gambaran sejarah sastra Indonesia modern secara keseluruhan, mengukuhkan identitas sastra nasional di tengah bangsanya sendiri.

    Kritikus-kritikus yang lebih muda, adalah bekas-bekas mahasiswa Dr. H.B. Jassin dari Fakultas Sastra Universitas Indonesia, seperti Dr. Boen S. Oemarjati, Drs.M.S. Hutagalung, Drs. J.U. Nasution, Drs. M. Saleh Saad. Dari alumni Universitas Gajah Mada, adalah Subagio Sastrowardoyo, Sapardi Djoko Damono, Rachmat Djokopradopo, Th. Sri Rahayu Prihatmi. Dari Bandung adalah Drs. Jakob Sumardjo. (Dan beberapa peneliti luar negeri yang sedang menulis, seperti Harry Aveling, Dr. Keith Foulcher, Paul Tickell, Dr. Chambert-Loir, Dr. Burton Raffel, Dr. Rainer Carle, Dr. Ulrich kratz). Sedangkan dari “permuhibahan” di Malaysia, Drs. Umar Junus, merupakan seorang kritikus yang paling rajin dari semua.

    Kelompok akademis yang disebut belakangan ini, kebanyakan telah sering memunculkan tulisan kritik sastra, atau dalam istilah akademis mereka disebut dengan istilah “telaah sastra” (atau analisis sastra). Seperti terbaca dari sebutan “telaah sastra”, mereka mendekati karya sastra dari segi penelitian “ilmu”, atau analisis laboratorium. Tahun-tahun terakhir, di bawah sponsor Proyek Penelitian Sastra Indonesia Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, sering diadakan “penataran peneliti” serta lokakarya dibantu oleh (antara lain) Dr. A. Teeuw (Universitas Leiden) sebagai penatar, untuk maksud-maksud “telaah sastra” Indonesia modern tersebut. Hasilnya belum nampak, kecuali Dr. A. Teeuw sendiri yang membukukan “telaah”12 puisi dalam buku yang berjudul referensif, Tergantung Pada Kata, 1980.

    Penungguan masyarakat sastra dan pengarang kepada kelompok akademis, menjadi lebih beralasan tatkala dalam tahun 1968 terdengar “perjanjian-perjanjian” lewat polemik kritik sastra yang bernama “Metode Kritik Sastra Ganzheit” (Arief Budiman dan Goenawan Mohamad) versus (yang kemudian pada 1973 dinamakan) “Aliran Kritik Sastra Rawamangun” oleh Drs. M.S. Hutagalung.

    “Metode Kritik Sastra Ganzheit” konon dibaptis dari psikologi Gestalt, menolak pretensi norma-norma sastra, melangkah sesubjektif mungkin berdasarkan penerimaan “pertemuan” keseluruhan tanpa mementingkan unsur-unsur. Dalam praktiknya, metode tersebut dapat ditelesuri dalam tesis Arief Budiman, Chairil AnwarSebuah Pertemuan diterbitkan PT. Dunia Pustaka Jaya, 1976. Dalam Prakata, Arief Budiman antara lain menulis:

    “Saya sendiri sudah tidak percaya lagi kepada konsepsi-konsepsi apa yang disebut sebagai indah dan apa yang tidak. Sebab itu, saya juga tidak mau menggunakan kata tersebut, karena kekaburan artinya. Saya melihat bahwa sebuah karya seni menjadi “indah” buat seseorang karena sudah terjadi pertemuan yang otentik antara seseorang dan dunia yang diungkapkan oleh karya seni tersebut. Pertemuan itu bersifat pribadi, tidak bisa secara massal dan karena itu apa yang disebut “indah” tidak bisa dirumuskan.

    Seseorang yang menghayati sebuah karya seni sebenarnya sedang melakukan pertemuan. Pertemuan antara si orang yang menghayati itu dan karya seni tersebut. Antara keduanya terjadi saling perbauran yang dinamis sifatnya.

    Dari perbauran inilah muncul sebuah nilai, nilai Gestalt atau lebih tepat lagi barangkali nilai Ganzheit, yang terjadi akibat pertemuan subjek dan objek. Nilai ini bersifat unik dan tidak akan muncul kalau keduanya saling berpisah”

    “Aliran Kritik Sastra Rawamangun” sebenarnya merupakan proklamasi kemudian (pada 1973) oleh Dr. M.S. Hutagalung, sebagai perpanjangan sanggahan “Kritik atas Metode Kritik Sastra” oleh Drs. S. Effendi, dan Drs. J.U. Nasution terhadap “Metode Kritik Sastra Ganzheit” Arief Budiman dan Goenawan Mohamad dalam diskusi kritik sastra tahun 1968. Apa yang disebut “ Aliran Kritik Sastra Rawamangun”, adalah usaha “versi Rawamangun” mempraktikkan aspek-aspek teori sastra terhadap studi sebuah karya sastra. Contoh hasil “Aliran Kritik Sastra Rawamangun” dapat ditelusuri kembali dalam apa yang telah dikerjakan Drs. M.S. Hutagalung, misalnya terhadap karya Asrul Sani, atau Drs, J.U. Nasution terhadap karya Sitor Situmorang.

    Bagi masyarakat sastra dan pengarang, yang mendambakan kehadiran kritik sastra Indonesia, apalagi dalam keadaan belum memasyarakatnya sastra Indonesia modern, “perjanjian” dari polemik tersebut menimbulkan penungguan terhadap “buah” yang lebih banyak, yang dalam istilah awam mereka disebut sebagai “kritik yang berwibawa”. Dan justru keadaan seperti itulah yang belum dirasakannya.

    Setelah polemik tersebut, Drs. M.S. Hutagalung dan lain-lainnya lebih jarang memunculkan tulisan kritik sastra lagi. Arief Budiman, juga muncul seakan-akan hanya untuk menempati “Metode Kritik Sastra Ganzheit” yang dijanjikannya (bersama Goenawan Mohamad) dengan menulis tesis tentang sajak-sajak Chairil Anwar, sebuah pokok yang sudah sering ditulis sejak Dr. H.B. Jassin, bahkan dijadikan disertasi oleh Dr. Boen.S. Oemarjati. Bukan juga berarti bahwa apa yang dikerjakan Arief Budiman sudah tak ada perlunya lagi. Goenawan Mohamad, yang dalam “Angket Sastrawan 1974” yang dikerjakan Jakob Sumardjo terpilih sebagai urutan ketiga deretan “kritikus berwibawa”, bahkan seakan berhenti menulis kritik sastra.

    Kontaminasi dari kejadian-kejadian di atas menyimpulkan dan membesarkan isyu “krisis kritik” dan “krisis kritikus” di kalangan sastrawan. Di pihak lain menimbulkan hikmah lain, bahwa sastrawan-sastrawan seperti Abdul Hadi WM, Sutardji Calzoum Bachri, Korrie Layun Rampan dan lain-lain, menulis kritik sastra di surat-surat kabar dan majalah. Kemungkinan tersebut ditunjang oleh tersedianya ruang-ruang budaya tetap dalam surat kabar dan majalah, yang sangat berkembang sejak akhir 1960-an atau awal 1970-an.

    Tulisan-tulisan kritik pada kolom media massa itu sangat berharga memberikan apresiasi dan informasi tetap tentang perkembangan sastra modern Indonesia kepada masyarakat luas. Bagi kelangsungan hidup kritik sastra di Indonesia, “kritik sastra koran” tersebut, juga sangat positif dalam hal menolak anggapan seakan-akan kritik sastra adalah semacam lembaga bagi “orang-orang pilihan” (di luar sastrawan) untuk “mengadili” karya sastra dengan dahi berkerut dan penuh sitiran “norma-norma sastra”, yang belum tentu relevan.

    (II)

    Masih ada lagi ganjelan lain, yang nampak didorong-dorong oleh polemik “metode kritik” itu! Bahwa seakan-akan “kesalahan metode” kritik sastra adalah kambing hitam dan tidak mampu dan tidak berfungsinya kritik sastra Indonesia mengembani tugas memberikan penilaian dan “menjembatani” sastra Indonesia dengan masyarakat bangsa. Dua kelompok yang berpolemik pun masing-masing menawarkan “obat kuat” berupa metode masing-masing. “Metode Kritik Satra Ganzheit” dan “Metode Aliran” untuk menjamin keampuhan kukuhnya sebuah kritik sastra.

    Padahal di atas segala metode, masih ada faktor utama, yakni faktor kemampuan manusia di belakang “senapan” (the man behind the gun) metode. Kemampuan bermetode bukanlah masalah utama, tetapi kepekaan kritikus menyelami dan menangkap seluruh kemungkinan isyarat yang diberikan sebuah sastra serta mensistematisasikannya kepada pembaca. Dalam hal ini, saya setuju dengan pendapat Subagio Sastrowardoyo (yang menjawab wawancara Satyagraha Hoerip, Sinar Harapan, 1977). “Karya seni seseorang pada hakikatnya adalah estetika tersendiri. Pada anggapan saya, begitu juga kritik sastra seseorang. Membawa pola tersendiri. Gaya dan mazhab tersendiri. Soal apakah namanya, saya anggap tak begitu penting. Soal apa perbedaan pendapat, biarlah. Orang kan bebas menafsirkan. Termasuk mengeritik.”

    Pendapat Subagio Sastrowardoyo tersebut, pada galibnya sama dengan pendapat Dr. A. Teeuw yang saya kutip di depan. Sebuah sastra memang merupakan sebuah dunia tersendiri. Tak mudah diglobalisasikan dengan atau dalam suatu metode formal begitu saja. Pendekatan suatu metode yang bersifat prejudikatif, tidak selalu menguntungkan. Soalnya, antara kritik sastra sebagai hasil, dan kritik sastra sebagai teori, metode, aliran, merupakan pengertian berlainan. Teori hanya ilmu. Metode hanya jalan. Aliran hanya arus. Percuma saja seorang menguasai metode, teori, secara sempurna tanpa diimbangi ketajaman menangkap bias-bias yang diberikan sebuah dunia sastra. Metode ataupun aliran, bukan penebus untuk menjamin keselamatan mutu sebuah kritik sastra. Sebuah kritik sastra mungkin sangat jelek nilainya, walaupun referensi teori, metode sudah sempurna. Kalau ada sastra baik dikritik secara jelek, ataupun sastra jelek dikritik secara baik, maka bagi nilai kritik sastra, keduanya sama-sama jelek mutunya. Karena sama-sama menipu nilai. Untuk mengobati ketidakpekaan semacam itu, tidak ada sebuah metode atau aliran kritik sastra yang mampu menolong.

    Rahasia keberhasilan sebuah kritik, terletak pada kepekaan akal dan rasa pengamat. Sebagai sebuah dunia tersendiri, sebuah sastra yang memperlihatkan isi (atau bobot­) dan bentuk yang tidak dapat dikenali lagi secara terpisah-pisah, seperti Anda misalnya mengenali H2 yang lain dari O, tetapi telah terpadu dalam senyawa sebagai hakikat “air” (persenyawaan H2O). Pengenalan kembali kepada unsur-unsur, tentu saja bisa dilakukam asal atau selama tidak kehilangan relevansi otonomi persenyawaan, seperti halnya air sebagai hakikat baru yang otonom, yang bukan H2 yang bersendiri dari O.

    Oleh sebab itu, untuk memasuki sebuah sastra, seorang kritikus harus benar-benar akrab dengan persenyawaan isi dan bentuk itu, yang dalam artian kreatif bukan senantiasa menghasilkan hal-hal yang konvensional. Soal memilih metode, dari mana kritikus mulai bekerja, bukan soal, tergantung pada pilihan akhir dari kritikus.

    Menegakkan kritik sastra yang baik, tentu saja meminta tanggung jawab yang tidak setengah-setengah. Kritikus harus membaca dengan kecermatan daya analisis dan intuisinya. Relevan pada sastra sebagai subjek (bukan hanya objek), yang senantiasa membiaskan keutuhan dan inspirasi yang tidak mati-mati. Mungkin orang berkata, kritik sastra bukanlah suatu yang mutlak ada ketimbang sastra itu sendiri. Tetapi begitu ditulis, kritik sastra (harus) dapat (diharapkan) menempatkan sebuah karya (secara utuh) di tengah masyarakat dan tatanan nilai-nilai secara keseluruhan.

    Barangkali itulah salah satu sebab, mengapa membuat tugas membuat kritik sastra bukan selalu pekerjaan yang menyenangkan. Langkanya tulisan kritik sastra di masyarakat kita, (walaupun masyarakat membutuhkannya) adalah suatu bukti “kebijaksanaan” juga, atau sikap hati-hati untuk mengerjakannya. Mengerjakan kritik sastra yang baik, senantiasa membutuhkan waktu, yang mungkin lebih lama dari waktu pengarang mengerjakan karya serupa. Pekerjaan “memuji” atau “mencela” dalam kritik sastra, adalah suatu pekerjaan yang mahal.

    (III)

    Menghubungkan peristiwa “Pengadilan Puisi” Bandung (1974) dengan gejala “tidak memasyarakatnya” sastra nasional kita, tidak terlalu tepat kalau kambing hitamnya ditudingkan kepada kelangkaan kritik sastra. Benar, bahwa kritik sastra berpengaruh terhadap apresiasi sastra, tetapi secara esensial kritik sastra bukanlah sama dengan iklan buku atau mak comblang. Sebuah sastra dapat mengembangkan publiknya sendiri tanpa kritik sastra.Sebuah sastra yang dipuji-puji oleh kritik sastra belum menjamin masyarakat pembaca yang luas, Sebaliknya, sastra yang mungkin dikenal sebagai murahan oleh kritik sastra, justru mendapat pembaca yang luas. Oleh sebab itu, gejala “tidak memasyarakatnya” sastra nasional seperti dikeluhkan pengarang-pengarang kita, mustinya disebabkan oleh hal lain yang lebih relevan, yakni bagaimana riwayat sastra “nasional” Indonesia itu berkembang dalam kehidupan sejarah bangsa kita.

    Umar Junus, sehubungan dengan “keterbatasan peminat puisi Indonesia” menyebutkan kasus “tradisi puisi modern telah dibuka dengan keterbatasan dunia sendiri” sebagai sebab . (Lihat: Umar Junus, “Keterbatasan Kepada Dunia Sendiri: Permasalahan Puisi Modern Indonesia”, Mitos dan Komunikasi, 1981:183-90). Pendapat Umar Junus, benar ditinjau dari perhitungan latar belakang puisi Indonesia modern yang disebutnya sebagai “dihasilkan dunia berbeda dari pantuan dan syair”.

    Kalau dilengkapkan pelibatannya dengan masalah sastra Indonesia modern secara keseluruhan, mungkin permasalahan “kepencilan” sastra dari masyarakatnya dapat diakibatkan oleh kasus-kasus umum sebagai berikut:

    Masalah-masalah dalam tubuh sastra nasionalitu sendiri, yakni faktor sastrawan dan bentuk pencarian mereka, media bahasa yang mereka pakai, yang masih mengalami dualisme dengan bahasa daerah/sastra daerah tempat asal.
    2. Masalah-masalah dalam masyarakat Indonesia, yakni tradisi budaya yang berbeda melatar belakangi “masyarakat nasional” Indonesia.
    3. Masalah-masalah lain berkenaan dengan negara baru, seperti masalah kepekaan agen modernisasi serta pengelola masyarakat, masalah ekonomi dan pendidikan bangsa, dan masalah benturan nilai dengan perkembangan abad ke-20 yang sangat cepat.

    Masalah pertama, hendaknya disadari bahwa media bahasa nasional Indonesia yang menjadi media pengucapan sastra nasional, adalah “media proklamasi” (lewat Ikrar Sumpah Pemuda, 1928) yang bersifat politis, dan harus dalam waktu singkat memikul tugas berat melakukan kesinambungan tradisi sastra, dari latar belakang daerah yang jamak itu menuju tradisi “baru”, yakni sastra nasional Indonesia. Kesenjangan antara pemahaman sastra “daerah” tentang bentuk sastra dan “siapa” sastrawan , sangat lain dari “tradisi” baru sastra nasional, yang sangat jelas “siapa” sastrawan dan “menulis” karya yang mana. Pada awal peralihan itu, tidak mengherankan bila terjadi banyak percobaan dan pencarian, seperti usaha memasukkan bentuk soneta pada awal sejarah sastra nasional tersebut, dan tidak sedikit polemik dan slogan mencari “arah” kebudayaan nasional Indonesia. Peranan awal tersebut telah dijalankan dengan baik oleh generasi Sumpah Pemuda 1920-an dan generasi Pujangga Baru pada 1930-an, serta kemudian membuka jalan kepada perkembangan yang sangat pesat pada tahun-tahun kemudian.

    Masalah kedua, hendaklah disadari bahwa masyarakat Indonesia memiliki pengertian yang sangat jamak. Beraneka dalam kelompok etnis dan tradisi, terpisah tempat tinggal dalam wilayah kepulauan yang sangat luas. Latar belakang sastra daerah yang berbeda-beda, belum mengenal tradisi “sastra baca dan sastra tulis/cetak”. Warga masyarakat secara otomatis hidup dalam tradisi sastra lewat penurunan nilai-nilai kebudayaan tradisional. Pengertian sastra tak bisa dipisahkan dari masyarakat karena telah menjadi satu dan hidup dalam nilai-nilai sastra itu sendiri. Masuknya sebuah “tradisi”baru berupa sastra “nasional” dengan sifat baca dan tulis dalam media bahasa nasional “Indonesia”, tentu saja tidak serta merta diserap masyarakat tradisional tersebut. Dapat dipahami, kalau sastra nasional Indonesia membutuhkan waktu penyesuaian pertama, dan wajar harus menerima kenyataan “terasing” di tanah air sendiri entah untuk berapa puluh tahun.

    Masalah ketiga, hendaklah disadari bahwa nilai-nilai kebudayaan nasional, seperti proses pengendapan “nilai budaya” nilainya, terbentuk dalam keselarasan waktu dan nilai-nilai lain dari kebangunan/pertumbuhan sebuah bangsa. Proses waktu senantiasa dibutuhkan untuk pengakaran. Sebuah nilai yang ditanamkan secara “paksa” akan “mengapung”serta mudah sekali terlantar kembali, dan akan menampakkan kekerdilan. Pengakaran sebuah nilai budaya baru hanya mungkin bisa dipercepat kematangannya lewat jalur pendidikan nasional yang langsung atau tak langsung dari sistematis. Misalnya, tradisi membaca harus sudah ditanamkan sejak Taman Kanak-kanak. Ditunjang oleh tersedianya buku-buku bacaan (terpilih bagi semua usia) dan perpustakaan (sekolah dan luar sekolah), niscaya tumbuh semacam kebutuhan rohani untuk membaca di kalangan masyarakat, termasuk membaca buku-buku sastra. Dalam hal (strategi) tersebut, peranan yang merantai antara pemerintah, pendidik/tokoh masyarakat, orang tua, pengarang, penerbit, pencetak, toko buku, perpustakaan, (termasuk juga peranan kritikus) menjadi sangat penting. Dalam hubungan dengan Repelita III (Rencana Pembangunan Nasional Lima Tahun ke III), GBHN/Tap MPR IV/1978 sub “Kebudayaan”, ternyata memang tidak melalaikan sektor itu. Tinggal saja bagaimana pemerintah memilih “ujung tombak” untuk strategi yang menyeluruh. Mungkin “ujung tombak” kebijaksanaan yang pernah diciptakan zaman kolonial dulu, yakni Commissie voor de Volkslectuur yang kemudian menjadi Balai Pustaka, perlu ditata kembali serta diberikan peranan lebih luas daripada sekadar peranan birokratis rutin. Di samping merangsang kreativitas pengarang dan juga penerbit swasta, menampung kegiatan-kegiatan yang spontan bertumbuh dari masyarakat, seperti misalnya kegiatan (lomba) baca puisi dan baca prosa pada tahun-tahun terakhir.

    (IV)

    Kesimpulan dari gambaran-gambaran di atas, jelas kelihatan bahwa kelangkaan kritik sastra, bukanlah kambing hitam paling langsung dari keadaan belum memasyarakatnya sastra nasional dewasa ini. Banyak masalah lain, yang lebih prinsipil. Untuk memasyarakatkan sastra nasional sebagai “nilai budaya” bangsa, tidak cukup ditanggulangi oleh sebuah kritik sastra yang baik (apalagi sebuah kritik sastra biasanya “sukar dibaca” oleh orang kebanyakan, karena sifatnya yang kadang-kadang tidak sahaja). Kaitan kerja sama antara pemerintah sebagai pengelola masyarakat bangsa, pendidik/tokoh-tokoh masyarakat, orang tua, pengarang, kritikus, penerbit, pencetak, toko buku, perpustakaan, rupanya bersama-sama merupakan serta membentuk “iklim” dan “tanah” bagi pertumbuhan/perkembangan sastra nasional sebuah bangsa.

    Tentu saja bukan berarti bahwa kritik sastra Indonesia harus menunggu “kesiapan” kerja sama itu. Selama karya sastra (nasional) itu telah ada/ditulis (tanpa peduli berapa luas pembacanya kini), maka kritik sastra Indonesia pun senantiasa harus juga ada/ditulis sebagai pembanding atau penakar nilai. Karena hikmah sebuah kritik sastra yang baik, juga akan menjadi pembanding yang sangat bersifat mendidik bagi pengarang-pengarang. Hasil kritik yang diraih kritikus tentu saja harus sebaik-baiknya, dalam arti harus relevan dengan karya yang ditelusuri. Tentang apa nama cara kerja/metode yang ditempuh kritikus, biarlah menjadi tanggung jawab serta pilihannya sendiri. Keanekaan pendekatan terhadap sebuah sastra memang sangat mungkin, karena sebagai karya kreatif, hasil sastra dari lain pengarang dan lain periode, lain latar belakang, akan menimbulkan keanekaan dunia sastra itu sendiri.

    ************************************************************************

     

    Sumber Tulisan: Diambil dari buku Hamba-Hamba Kebudayaan, Sinar Harapan,1984

     

  • Agama Saya C I N T A

    Agama Saya C I N T A

    Oleh Gede Prama

     

    Paradoks, itulah judul yang diberikan terhadap kecenderungan kekinian dalam kehidupan. John Naisbitt adalah salah satu tokoh yang berkontribusi besar terhadap populernya terminologi paradoks. Fundamental dalam pikiran orang-orang seperti Naisbitt, bila ada kecenderungan yang keluar dari rel akal sehat, dengan mudah masuk ke kotak paradoks. Sebagian dari manusia yang memberi judul paradoks kemudian kecewa, sebagian lagi malah bertumbuh justru karena paradoks. Tulisan ini berharap, mudah-mudahan lebih banyak sahabat yang dibuat bertumbuh oleh paradoks-paradoks berikut. Tidak menjadi niat tulisan ini agar paradoks-paradoks berikut menjadi awal permusuhan dan kecurigaan baru.

    Sebagian paradoks yang layak dicermati adalah apa yang terjadi di Bali, India, Tibet sampai dengan Timur Tengah. Bali sebagaimana dikomunikasikan dalam waktu lama oleh industri pariwisata adalah pulau kedamaian. Namun di sini juga ribuan manusia dibantai karena judul komunis di tahun 1965. Di sini juga dua bom teroris meraung-raung memakan banyak jiwa manusia. Di sini juga sebuah kota terbakar karena calon presiden yang didukung tidak terpilih di tahun 1999. Di Bali juga terjadi orang sudah meninggal pun masih dihalangi agar pulang secara damai.

    India juga serupa. Di sini lahir dua agama dunia (Hindu dan Buddha), di sini juga terlahir tokoh-tokoh spiritual yang besar dan mengagumkan dari Mahatma Gandhi, Ramakrishna, Svami Vivekananda, 0sho, Ramana Maharsi sampai dengan Buddha Gautama, Atisha, dan Acharya Shantidewa. Tapi di sini juga kebencian memacu permusuhan terus menerus, sehingga sahabat Hindu dengan sahabat Islam belum mengakhiri secara tuntas permusuhannya. Persoalan perbatasan masih memanas. Sejumlah tempat ibadah masih dijaga aparat.

    Tibet adalah atap dunia. Seperti kepalanya Bumi. Sehingga mudah dimengerti di sini lahir banyak sastra kehidupan yang mengagumkan (salah satu contohnya The Tibetian Book of the Dead). Namun di sini juga kesedihan berumur teramat panjang. Dari pemimpinnya Dalai Lama sudah di pengasingan selama puluhan tahun, nasib rakyat Tibet yang penuh dengan tangisan. Dan belum ada tanda-tanda kuat kalau negeri suci ini akan mengalami perubahan.

    Timur Tengah juga serupa. Di sini dua agama dunia (Islam dan Nasrani) pernah lahir. Namun di sini juga mesin-mesin senjata meraung-raung terus memakan korban-korban manusia tidak berdaya. Israel dan Palestina belum menunjukkan tanda-tanda berdamai dalam jangka panjang. Belakangan malah semakin menyedihkan.

    Sehingga dalam totalitas, mudah dimengerti kalau Naisbitt pernah membaca sebuah kecenderunga mendunia: ‘religion no, spirituality yes’. Agama tidak, spiritualitas ya. Ini mirip dengan pengalaman seorang remaja Indonesia yang pernah kuliah di Melbourne. Suatu kali dalam kelas yang besar jumlah mahasiswanya, dosennya bertanya: any one of you who have religion? Siapakah yang memiliki agama di kelas ini? Dan yang menaikkan tangan hanya segelintir orang saja. Namun mahasiswa yang tidak menaikkan tangannya, kalau meminjam pensil tidak lupa mengembalikan. Bila bertemu Ibu-Ibu dosen membawa beban buku agak berat, cepat memberikan pertolongan. Bila antre di manapun sangat disiplin dengan antrean. Tatkala bertemu sahabat lain tersenyum sambil mengucapkan selamat pagi. Bila ada teman dalam kesulitan, refleknya bekerja amat cepat untuk membantu. Bila masuk pintu lift atau pintu kereta api mendahulukan orang tua.

    Sehingga menimbulkan pertanyaan, apa agama orang-orang ini? Mirip dengan sejumlah wisatawan manca negara yang datang ke Bali, ketika ditanya apakah Anda Nasrani, ia hanya menjawab dengan senyuman tidak bersuara. Tetapi sopannya ya ampun. Masuk rumah mengetok pintu, lupa dipersilahkan duduk, kemudian bertanya: boleh saya duduk? Bila tidak sependapat, memulai dengan kata ‘maafkan kalau saya tidak sependapat’. Dan sejumlah sopan santun yang menyentuh hati.

    Ini juga yang membuat sejumlah sahabat di dunia spiritual mulai bergeser: dari pengetahuan spiritual menuju pencapaian spiritual. Belajar dari Buddha lengkap dengan welas asihnya tentu baik. Membaca puisi-puisi sufi yang bertema cinta dan hanya cinta, tentu berguna. Kagum dengan doa Santo Fransiscus dari Asisi tentu bermakna. Jatuh cinta sama Bhagawad Gita tentu sebuah pertumbuhan jiwa. Mendalami kebijaksanaan-kebijaksanaan Confucius tentu saja bermanfaat. Namun mengaktualisasikannya ke dalam pencapaian spiritual keseharian, tentu memerlukan upaya yang jauh lebih keras lagi.

    Banyak guru yang sepakat, jembatan terpenting yang menghubungkan antara pengetahuan spiritual dengan pencapaian spiritual adalah latihan. Seperti menemukan keseimbangan bersepeda, hanya latihan yang paling banyak membantu. Dan waktu serta tempatnya tersedia di mana-mana secara berlimpah. Di rumah, tempat kerja, sekolah, jalan raya, tempat ibadah, sampai dengan lapangan sepak bola, semuanya bisa menjadi tempat-tempat menemukan pencapaian spiritual. Seperti kalimat indah Kahlil Gibran: ‘keseharian kita adalah tempat ibadah kita yang sebenarnya’.

    Menyayangi istri/suami, mendidik putera/puteri, mencintai orang tua, menghormati tetangga, menghargai pendapat/sikap yang berbeda, menghormati atasan, menghargai jasa pemerintah, berterimakasih pada tukang sapu/pembantu, bila mampu mencintai musuh, adalah rangkaian pencapaian spiritual keseharian yang mengagumkan. Pengetahuan spiritual memang kaya kata-kata, namun pencapaian spiritual kaya akan pelaksanaan.

    Kagum dengan pencapaian spiritual Dalai Lama, Richard Gere pernah bertanya pada pemimpin spiritual Tibet ini tentang agama yang sebenarnya dianut Dalai Lama dalam keseharian. Dengan senyuman penuh di muka, Dalai Lama menjawab: agama saya yang sebenarnya adalah kebaikan.

    Ini mirip dengan cerita tentang mahasiswa Melbourne di depan yang tidak menaikkan tangan ketika ditanya punya agama atau tidak. Namun kesehariannya rajin membantu, sekaligus jarang menyakiti. Sebagian dari orang-orang ini sambil berguman mengatakan: ‘agama saya Cinta’.

     

  • Sutan Sjahrir: Etos Politik dan Jiwa Klasik, Orasi mengenang Sutan Sjahrir, 8 April 2006, TIM, Jakarta

    Sutan Sjahrir: Etos Politik dan Jiwa Klasik, Orasi mengenang Sutan Sjahrir, 8 April 2006, TIM, Jakarta

     

    Ignas  Kleden

     

    Dalam dua pucuk suratnya yang ditulis dari penjara Cipinang dan dari tempat pembuangan di Boven Digoel, Sjahrir mengutip sepenggal sajak penyair Jerman, Friedrich Schiller. Dalam teks aslinya kutipan itu berbunyi: und setzt ihr nicht das Leben ein, nie wird euch das Leben gewonnen sein— yang maknanya: hidup yang tak dipertaruhkan, tak akan pernah dimenangkan. Menurut pengakuannya, kalimat-kalimat yang indah itu dikutipnya dari luar kepala, jadi kita dapat menduga petikan tersebut sangat disukainya dan besar artinya buat hidupnya.

    Membaca tulisan-tulisan Sutan Sjahrir muncul kesan yang sangat kuat dalam diri saya bahwa bagi dia politik bukanlah perkara yang sangat digandrunginya, tetapi lebih merupakan perkara yang tak terelakkan dalam hidupnya. Demikian pula politik untuk dia tidak terutama berarti merebut kekuasaan dan memanfaatkan kekuasaan itu, bukan machtsvorming dan machtsaanwending menurut formula Bung Karno.

    Politik juga bukan persoalan mempertaruhkan modal untuk memperoleh keuntungan yang lebih besar, sebagaimana diyakini oleh pelaksana money politics dewasa ini di tanah air kita. Bahkan politik juga tidak sekedar mempertaruhkan kemungkinan untuk merebut kemungkinan yang lebih besar, sebagaimana yang kita pelajari dari Otto von Bismarck dari Prusia.

    Bagi Sjahrir politik rupanya bukanlah semata-mata perkara yang pragmatis sifatnya, yang hanya menyangkut suatu tujuan dan cara mencapai tujuan tersebut, yang dapat ditangani dengan memakai rasionalitas instrumental atau Zweckrationalitaet yang diajarkan Max Weber. Bagi Sjahrir politik lebih dari pragmatisme simplistis, tetapi mengandung sifat eksistensial dalam wujudnya, karena melibatkan juga rasionalitas nilai-nilai atau Wertrationalitaet dalam pengertian Max Weber . Karena itulah politik lebih dari sekedar matematika tentang hubungan mekanis di antara tujuan dan cara mencapainya. Politik lebih mirip suatu etika yang menuntut agar suatu tujuan yang dipilih harus dapat dibenarkan oleh akal sehat yang dapat diuji, dan cara yang ditetapkan untuk mencapainya haruslah dapat dites dengan kriteria moral.

    Kalau politik dalam pengertian Sjahrir bukan semua yang disebut di atas, apa gerangan politik menurut pandangan dia? Menurut tafsiran saya, kutipan dari Friedrich Schiller tersebut adalah sebagian jawabannya. Kalau penggal sajak Schiller itu boleh kita parafrasekan, maka politik bagi Sjahrir adalah das Leben einsetzen und dadurch das Leben gewinnen — politik adalah mempertaruhkan hidup dan dengan itu memenangkan hidup itu sendiri.

    Konsepsi politik seperti itu kedengarannya terlalu halus kalau diperhadapkan dengan realpolitik baik pada tingkat nasional mau pun pada tingkat internasional. Akan tetapi di balik kehalusan tersebut tegak sebuah keberanian yang kokoh karena tanpa komplikasi, suatu kesahajaan yang menakutkan karena tanpa pretensi. Khusus untuk para politisi muda konsepsi seperti itu membantu mengingatkan bahwa dalam politik ada suatu keindahan dan bukan hanya kekotoran, ada nilai luhur dan bukan hanya tipu muslihat, ada cita-cita besar yang dipertaruhkan dalam berbagai langkah kecil, dan bukan hanya kepentingan-kepentingan kecil yang diucapkan dalam kata-kata besar. Hal-hal inilah yang menyebabkan politik dapat dilaksanakan dan harus dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab. Wajar belaka bahwa gagasan seperti itu tidak selalu mudah dipahami oleh banyak orang, karena mengandaikan pengertian tentang beberapa asumsi yang filosofis sifatnya.

    Mempertaruhkan hidup adalah suatu sikap dan perbuatan yang bisa juga dilakukan oleh orang-orang yang serba nekad. Tetapi Sjahrir memperingatkan bahwa dalam politik hidup dipertaruhkan untuk dimenangkan, bukan untuk disia-siakan atau dihilangkan dengan cara yang gampangan. Pada titik inilah dapat kita pahami kecemasannya tentang orang-orang muda di Indonesia pada masa selepas Perang Dunia II dan pada awal kemerdekaan, yang penuh tenaga dan determinasi tetapi ketiadaan pegangan tentang bagaimana hidup mereka harus dimenangkan. Setelah Jepang menyerah kalah Sjahrir mencatat dengan prihatin bahwa para pemuda terjebak di antara sikap nekad di satu pihak dan keragu-raguan di pihak lainnya. Semboyan “Merdeka atau Mati” ternyata dapat menjadi perangkap kejiwaan. Karena, selagi menyaksikan kemerdekaan belum sepenuhnya terwujud sedangkan kesempatan untuk mati belum juga tiba, maka para pemuda itu terombang-ambing dalam kebimbangan yang tak menentu. Ini semua terjadi karena, menurut Sjahrir, selama Jepang berkuasa di Indonesia, para pemuda kita hanya dilatih untuk berbaris dan berkelahi, tetapi tak pernah dilatih untuk memimpin.

    Mengatakan bahwa Sjahrir melihat politik sebagai sikap mempertaruhkan hidup untuk memenangkan hidup, dapat memberi kesan bahwa dia mirip seorang politikus romantis yang tidak memahami bekerjanya mesin kekuasaan atau mechanics of power dalam politik praktis. Anggapan ini tidak sesuai dengan kenyataan hidup Sjahrir baik kalau kita melihat sepak terjangnya dalam dunia politik, mau pun kalau kita membaca tulisan-tulisannya, atau tulisan para pengamat atau kesaksian para sahabatnya.

    Di dasar hatinya Sjahrir mendambakan kebebasan untuk setiap orang, yaitu individu-individu yang dapat menggunakan akal-pikirannya untuk bertanggungjawab terhadap cita-cita dan tindak-perbuatannya masing-masing. Impian itu mempunyai beberapa konsekuensi yang amat nyata.

    Pertama, dalam negeri Sjahrir sangat cemas akan hidupnya kembali feodalisme lama dalam politik Indonesia, yang dapat mengakibatkan bahwa kemerdekaan nasional justru memberi kesempatan kepada para pemimpin politik untuk menjadi raja-raja versi baru yang tetap membelenggu rakyatnya dalam ketergantungan dan keterbelakangan. Karena itu selain revolusi nasional dibutuhkan juga suatu revolusi sosial yang dinamakannya revolusi kerakyatan. Revolusi nasional harus didahulukan, karena hanya dalam alam kemerdekaan perjuangan menentang feodalisme dan perjuangan untuk membebaskan diri cengkeraman kapitalisme dapat dilaksanakan. Kolonialisme Belanda, menurut Sjahrir, telah mengawinkan rasio modern dari Barat dengan feodalisme lokal dengan sangat cerdik, dan hasilnya adalah semacam fasisme terselubung, yang menyiapkan lahan subur untuk fasisme Jepang. Seterusnya, partai politik sebaiknya berbentuk partai kader dan bukan partai massa, karena dengan partai kader para anggota partai yang mempunyai pengetahuan dan keyakinan politik dapat ikut memikul tanggungjawab politik, sedangkan dalam partai massa keputusan politik diserahkan seluruhnya ke tangan pemimpin politik, dan massa rakyat tetap tergantung dan tinggal dimobilisasi menurut kehendak sang pemimpin. Demikian pun dalam politik nasional, dia bersama Bung Hatta mendorong berkembangnya sistem multi-partai agar supaya kehidupan politik terhindar dari konsentrasi kekuasaan yang terlalu besar pada diri satu orang atau satu golongan.

    Kedua, secara internasional dia juga cemas melihat menguatnya fasisme yang ketika itu melebarkan sayapnya dari Spanyol, Italia, Jerman hingga ke Jepang. Dalam pandangannya feodalisme lokal mudah sekali digabungkan dengan setiap kecenderungan totaliter, karena massa rakyat yang tidak mempunyai pengertian dan keyakinan politik akan mudah saja dimobilisasi oleh seorang pemimpin politik melalui slogan, demagogi dan sedikit pengetahuan tentang psikologi massa. Baik totalitarianisme mau pun feodalisme mempunyai kesamaan watak dalam membunuh kebebasan perorangan yang pada akhirnya membuat manusia tidak lebih dari budak kekuasaan.

  • Menguji Anulasi Putusan Hukum MA Terhadap Ferdy Sambo Cs

    Menguji Anulasi Putusan Hukum MA Terhadap Ferdy Sambo Cs

    Ferdinandus Butarbutar,  Dosen Etika di UPH Karawaci

     

    Selasa 8 Agustus 2023, publik kembali terperenyak atas putusan hukum MA yang menganulasi vonis PN Jakarta Selatan dan Pengadilan Tinggi. Amar putusan kasasi yang disampaikan Sobandi selaku Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, pasca sidang tertutup MA dari pukul 13.00 – 17.00 WIB.  Akhirnya, MA menolak permohonan Jaksa Penuntut Umum dan terdakwa dengan gagasan utama putusan adalah perbaikan kualifikasi tindak pidana dan pidana yang dijatuhkan menjadi: Melakukan pembunuhan berencana bersama-sama dan secara tanpa hak melakukan tindakan yang berakibat sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya secara bersama-sama, menjadi hukuman penjara seumur hidup. Putusan hukum Ferdy Sambo tersebut tertuang dalam putusan MK No. 20 tahun 2023.

    Adapun skema perubahan putusan hukum MA bervariasi. Ferdy Sambo yang semula divonis hukuman mati menjadi pidana “Seumur Hidup“. Putri Chandrawati di PN dan PT di vonis 20 tahun penjara menjadi 10 tahun; Ricky Rizal Wibowo dari vonis 13 tahun menjadi 8 tahun penjara; dan Kuat Ma’ruf dari vonis 15 tahun menjadi 10 tahun.

    Pertanyaan kritis yang kemudian muncul adalah, apakah putusan hukum MA ini sudah memenuhi rasa keadilan bagi keluarga korban yakni Alm. Brig. Yoshua Nofriansyah? Atau apakah anulasi putusan MA ini cerminan dari putusan hukum yang sewenang-wenang, dan kontraproduktif dengan narasi fakta persidangan selama ini? Apakah fenomena yang terungkap ini adalah cerminan dari gagalnya reformasi hukum, termasuk akan berpotensi memperlambat reformasi di institusi Polri? Apalagi jika kita mengingat bahwa Ferdy Sambo Cs, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana yang melanggar pasal 340 KUHP Jo 55:1 obstruction of justice (perintangan penyidikan). Ditambah hasil banding di PT dan kasasi di MA yang tidak mengubah apapun terkait fakta persidangan dan tidak adanya novum baru, itu sebabnya redaksi putusan hanya berupa perbaikan kualifikasi tindakan pidana dan pidana.

    Lebih jauh kita menguji anulasi putusan hukum MA tersebut, dengan beberapa argumentasi:

    Gagalnya MA Mengobjektivikasi Putusan

    Eksistensi institusi pengadilan, apalagi merujuk MA yang memiliki posisi hirarkis tinggi dari keseluruhan jenjang lembaga-lembaga pengadilan dibawah payung kewenangan Yudikatif. Sebagai lembaga hukum normatif, MA secara substansial melekat dengan hukum sebagai keadilan dan kebenaran, yang ditegaskan dalam prinsip-prinsip yang valid, berkarakter moral (nurani) termasuk objektif dan bukan terjebak ke dalam subjektivisme putusan dan konklusinya.

    MA haruslah dilihat sebagai korpus institusional lembaga pengadilan, yang menjadi pijakan fondasional. Maka ia harus ajeg dan solid, dalam pendirian-pendiriannya pada hukum, kebenaran dan keadilan. Sebagai korpus objektif, maka ia juga harus merajut putusan-putusan hukum secara berjenjang dengan upaya yang objektif, logis, korespondesial dan konsisten sehingga dapat mereafirmasi putusan yang deklaratif pada basis-basis hukum, kebenaran dan keadilan.

    Itu sebabnya jika ada kesan keadilan hukum ditekuk, yang dapat diidentifikasi dengan skema/matriks putusan hukum yang kontras dengan apa yang dihasilkan di jenjang PN dan PT, maka wajar jika ada tafsir masyarakat terutama keluarga korban, bahwa konklusi putusan hukum MA ini terkesan subjektif. Apalagi diwarnai proses dissenting opinion dari dua hakim anggota yakni Supriyadi dan Desnayeti. Mekanisme ini bercorak utilitarianisme, yang justru gagal mengakomodasi jumlah suara mayoritas masyarakat Indonesia, karena dicekik oleh kewenangan Ketua Majelis dan dua anggota majelis lainnya. Inilah subjektivisme anulasi kesewenangan petinggi hukum, yang menutup lensa tafsir hukumnya atas narasi dan konstruksi fakta dan putusan-putusan persidangan di belakangnya.

    Narasi lain yang perlu telisik adalah, Hakim Ketua PN Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso, pada 13 Februari 2023, menghadiahi vonis mati terhadap Ferdy Sambo yang terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 340 subsider 338, juncto pasal 55 ayat 1 ke -1 KUHP. Ditambah lagi dakwaan pasal 49 juncto pasal 33 UU nomor 19/2016 tentang UU ITE.

    Institusi MA tidak boleh abai dengan memakai kaca mata kuda dalam menafsir dan memberikan putusan hukum. Kasus ini secara fenomenologi mengungkap selubung kebobrokan institusi POLRI. Terbukti ada 35 anggota polri terseret dan sepakat bersekongkol untuk mengaburkan dan memanipulasi kasus tragis ini. Konferensi pers divisi humas polri, juga ikut mengemas packaging pemberitaan. Tetapi oleh karena keberanian keluarga dan tim kuasa hukum korban, juga media-media berita, termasuk publik, maka bau busuk ini terungkap.

    Sekali lagi objektivitas putusan MA lemah, karena basis-basis normatif hukum pidana diabaikan atas nama rekualifikasi, basis narasi dan konteks yang tidak dijahit secara ketat dan korespondesial, bahkan intensi awal para perwira tinggi dan anggota-anggota polri, yang sengaja memberikan pemberitaan bahkan memroduksi reka ulang secara imajinatif. Kesemuanya dikangkangi begitu saja.

    Anulasi sebagai Potret Kesenjangan Putusan yang Amat Kontras dan Mengandung Fallacy

    Sebenarnya jika memotret deskripsi konferensi pers MA, maka kita melihat bahwa MA mengafirmasi atau mengakui kebenaran dan keadilan pada putusan PN Jakarta Selatan dan PT. Itu sebabnya, yang muncul adalah istilah “perbaikan kualifikasi tindak pidana dan pidananya.” Artinya, concern MA pada skema dan matriks pidana putusannya, tentu ini sesuai dengan kewenangannya secara legal aspek.

    Problemnya disini adalah gap kesenjangan amat lebar. Pada sosok Ferdy Sambo, atas basis HAM tentu publik bisa menerima, dari vonis mati ke vonis seumur hidup tanpa numerik, dan tanpa pemotongan remisi ini dan itu. Uji kualifikasi masih ketemu dan bisa diakomodasi oleh penalaran moral. Masih ada rasionalitas hukum disana.

    Tetapi berbeda pada Putri Chandrawati, yang di vonis PN dan PT selama 20 tahun, lalu di kualifikasi secara baru oleh MA menjadi 10 tahun penjara. Disini problemnya adalah konversi kualifikasi yang justru menurun drastis sebanyak 50%. Bagaimana keadilan diakomodasi dalam putusan MA ini. Inilah barangkali kelemahan mekanisme anulasi putusan pidana di institusi MA. Mereka melakukan lompatan-lompatan dari premis 1 (PN) ke premis 2 yakni banding (PT), lalu konklusi putusan minus 50%. Ada apa dengan MA?

    Mari kita intip gap kesenjangan pada Ricky Rizal Wibowo. PN memonis 13 tahun, PT juga memberikan vonis serupa, lalu MA mengualifikasinya secara baru yang disebut anulasi menjadi 8 tahun. Premis 1 (PN) ditambah Premis 2 (PT), Konklusinya 8 tahun penjara. Ada pengurangan kualifikasi sebesar 38,46 %. Terakhir pada Kuat Ma’ruf, yang divonis PN Jakarta Selatan, denngan pidana 15 tahun penjara. MA menganulasi demikian, yakni premis 1 (PN) ditambah premis 2 (PT), konklusi putusan MA menjadi 10 tahun, yakni berkurang 33,33%. Itulah deskripsi angka-angka rill yang dengan mekanisme anulasi dilakonkan oleh MA. Hasil konversi kualifikasi tindakan pidana dan pidana ini, sulit diterima penalaran moral sebagai basis pijak dan nyawa penegakan hukum yang berkeadilan.

    Terdakwa Vonis PN Vonis PT Vonis MA Rekualifikasi dalam Persen
    Ferdy Sambo Mati Mati Seumur Hidup
    Putri Chandrawati 20 tahun 20 tahun 10 tahun 50%
    Ricky Rizal Wibowo 13 tahun 13 tahun 8 tahun 38,46%
    Kuat Ma’ruf 15 tahun 15 tahun 10 tahun 33,33%

     

    Lebih jauh memotret perbedaan vonis atas tindak pidana pembunuhan berencana, yang dilakukan bersama-sama termasuk dalam upaya bersama-sama yang membuat sistem elektronik tidak dapat bekerja sebagaimana mestinya. Artinya perbedaan vonis yang cukup jomblang atas, perencenaan dan tindakan bersama-sama, justru mengafirmasi kesesatan berpikir (fallacy).

    Rekualifikasi Vonis MA Terkesan Berpihak Kepada Aktor Kejahatan

    Penegakan hukum sesungguhnya terlahir dari pondasi kebenaran, keadilan, moral, kewajiban dan demi kebaikan bersama (bonnum commune). Olehnya sebagai pondasi dan pilar bagi keadilan dan kebenaran maka ia haruslah solid, konstan, melampaui ruang dan waktu demi sebagai orientasi dan pegangan bersama yang tegar/kokoh pada dirinya. Perubahan lokus pengadilan, tidaklah mengubah temuan dari materi dan fakta persidangan, dengan kesimpulan putusan yang kontradiktif atau ditekuk.

    Jika membaca ulang resume konferensi pers MA pada 8 Agustus 2023, kita dapat memastikan bahwa penerimaan dan pengakuan akan tindak pidana Ferdy Sambo Cs, masih dalam status yang sama (idem secara pidana dan numerik/data), yakni terbukti sacara sah dan meyakinkan, pada pelanggaran pasal 340 KUHP Jo 55:1 yang juga melakukan tindakan obstruction of justice.

    Hal itu berarti, bagi MA secara epistemologi hukum, terang-benderang mengetahui siapa aktor kejahatan tersebut, yang diredaksikan MA dalam kalimat, “Melakukan pembunuhan berencana bersama-sama dan secara tanpa hak melakukan tindakan yang berakibat sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya secara bersama-sama...” Hal ini berarti adanya reafirmasi sebagai upaya dan persekongkolan bersama. Kebersamaan yang saling ko-eksistensial demi kemungkinan-kemungkinan maksimal tercapainya pembunuhan atas Alm. Brig. Yoshua Nofriansyah Hutabarat. Kemenjadian efisien dan efektif dari peristiwa tragis di rumah dinas Sang Kadiv Propam tersebut, adalah proyek kerjasama bersama, yang saling mutualisme, yang tervalidasi dari fakta dan janji-janji yang mengikutinya.

    Miris dan ironis jika MA menjadi ugal-ugalan dalam menerapkan hak anulasinya! Penegak hukum dan pemilik kewenangan penegakan, yang justru telah kehilangan legitimasi moral, sebagai mata air yang memroduksi putusan-putusan hukum yang adil, yang amat dirindu publik terutama para korban. Ada apa dengan reformasi hukum, dan bagaimana pula kita ke depan dapat merengkuh asa, dalam merajut reformasi di institusi Polri? Jangan-jangan kita menjadi tercekik dalam bisu, sembari meminjam kisah miris dari tragedi Yunani, lebih baik memberikan korban, daripada menendang ke galah rangsang!

     

     

     

     

  • Dari 100 Suara Pinggir “Kata Waktu”

    Dari 100 Suara Pinggir “Kata Waktu”

    Oleh   Nirwan Ahmad Arsuka

     

    TAMPAKNYA hanya diperlukan kedua belah tangan, untuk menghitung jumlah cendekiawan kontemporer Indonesia yang hampir tanpa interupsi, menulis dengan mutu relatif terjaga selama puluhan tahun. Ada dua yang sangat menonjol, setidaknya dari segi publisitas, dari kelompok minoritas ini: Pramoedya Ananta Toer dan Goenawan Mohamad. Pram, sastrawan Indonesia yang paling terkenal di dunia itu, kini hanya menerbitkan ulang karya-karya lamanya dan tak lagi menyentuh mesin tiknya. Dengan tingkat kesuburan yang menakjubkan bukan hanya untuk ukuran Indonesia, Goenawan masih terus menata kata dan kalimat. Konon sajak Goenawan yang pertama, tentang rembulan, ditulisnya di sekitar tahun 1952—entah seperti apa persisnya sajak yang dilahirkan di usia sebelas tahun itu. Dalam 25 tahun terakhir, tulisan-tulisannya nyaris setiap minggu datang menyapa, dalam bentuk Catatan Pinggir. Kolom yang kehadirannya pernah hampir mati dikubur oleh Rezim Soeharto, dan sempat muncul di majalah Suara Independen, memang merupakan kolom dengan karakter paling istimewa dalam khazanah intelektual Indonesia. Sedemikian istimewa sehingga orang bisa dimaafkan jika mengumumkan bahwa di Indonesia ada dua macam esai—pertama adalah esai, pada umumnya; kedua adalah Catatan Pinggir.

    Kumpulan ini merupakan seleksi dari hampir 1.000 esei pendek yang dihasilkan Goenawan dari 1960 sampai 2001. Untuk menapak lebih baik karier ke-penulis-an Goenawan, disertakan dua esei panjangnya: Potret Seorang Penyair Sebagai Si Malin Kundang; dan Kesusastraan, Pasemon yang adalah pidato Penerimaan Hadiah A. Teeuw, di Leiden, 25 Mei 1992. Dari sekitar 650 tulisan yang terpilih, sebagian sangat besar berasal dari Catatan Pinggir. Goenawan kerap bilang bahwa kolom yang berevolusi dari rubrik Fokus Kita di Majalah Tempo itu ia kerjakan untuk mengisi secarik halaman dan mengelakkan kebosanan. Mereka yang pernah mencoba mengisi rubrik setiap minggu, dengan tenggat dan aktualitas yang yang terus meronda di kesadaran, dan dengan tekad agar “setiap kata tak mengulang kata sebelumnya,”[1] akan tahu betapa berat pekerjaan itu. Sejumlah Catatan Pinggir, terutama yang ditulis di tahun-tahun awal kemunculannya, memang lebih merupakan pergulatan mengelak dari pentungan tenggat dan ruang kosong. Catatan Pinggir seperti ini ditulis dengan paragraf-paragraf yang merupakan perkembangan dari satu kata yang tak harus kata inti di paragraf sebelumnya, seperti tanaman Pusar Bumi atau Rumput Teki yang menjalar tumbuh dengan digresi untuk menutup bidang yang mesti terisi. Paragraf yang lahir belakangan bisa segera dipotong jika melebihi jatah, tanpa membunuh rumpun paragraf sebelumnya.

    Catatan Pinggir dengan digresi ini memang menarik dari segi “teknik” penulisan, atau tegasnya menarik dalam melihat “kelicinan” seorang penulis dengan tangkas menganyam permadani kata untuk menutup bidang kosong. Tapi seleksi ini tak cuma melihat bagaimana kata dan paragraf tumbuh. Selain kekuatan linguistiknya, dilihat juga muatan “epistemik”-nya, dan, yang tak kalah penting, hubungannya dengan esei-esei lain. Seperti bintik-bintik bintang, esei-esei pendek ini menarik bukan hanya karena cahayanya sendiri, tapi juga karena konstelasinya. Dengan kriteria ini, sesungguhnya masih agak banyak esei pendek Goenawan yang layak lolos seleksi. Hanya karena penerbit “memberi” angka sekitar 650 saja, maka dengan agak sewenang-wenang seleksi itu jadi seperti ini. Yang jelas, dari kumpulan ini terlihat bahwa Catatan Pinggir tak hanya jadi pengisi ruang di halaman Tempo. Catatan Pinggir bukan lagi sekedar esei-esei tentang sesuatu, tapi adalah sesuatu itu sendiri. Di bagian depan buku Catatan Pinggir 4, Goenawan menulis, “Hidup di bawah kekuasaan yang kehilangan daya pesona dan persuasi ide-ide … sebuah buku dengan beberapa jumput isi pikiran selalu dipertaruhkan untuk menjadi sejenis pekik ‘merdeka’”.[2] Kumpulan esei pendek ini sungguh lebih kaya dari sekedar pekik “merdeka” seperti yang ditulis Goenawan tadi, yang sebenarnya juga tak terlalu lantang untuk disebut pekik itu.

    Jika ada problem universal yang dihadapi oleh hampir seluruh cendekiawan di segenap penjuru Bumi di abad ke-20, maka problem tersebut adalah “sejarah”: perubahan dan pembentukan dunia, yang berarti juga perubahan dan pembentukan takdir manusia. Di esei Kesusastraan, Pasemon, Goenawan dengan terang benderang menjelaskan posisinya di depan soal besar sejarah yang, meski pernah diumumkan kematiannya, niscaya tetap akan merundung manusia sampai jauh masuk ke alaf ketiga ini. Di sana ia bicara tentang kebudayaan yang diterima sebagai trauma, tentang sejarah sebagai sesuatu yang brutal, dan tentang kekecewaan umum terhadapnya. Pilihan kata yang keras itu (brutal, trauma) tak mem-pasemon-kan sikapnya terhadap sejarah, khususnya terhadap penjelmaannya dalam bentuk homogenisasi yang bekerja dengan struktur besar kekuasaan yang menindas. Pandangan muramnya terhadap sejarah, yang menarik diperbandingkan dengan visi-sejarah-apokaliptik Walter Benjamin atau dengan Theodore Adorno yang melihat sejarah ditandai oleh “malapetaka permanen,” sudah terasa sejak Catatan Pinggir awalnya.

    Pandangan muram Goenawan atas sejarah memang belum terasa pada esei-esei pendeknya yang ditulis di dekade 1960-an, kendati benih-benih atas pandangan itu sudah tertanam di sana, tertutup oleh semangat muda seorang yang masih percaya pada tindakan eksistensial manusia di tengah kosmos yang konon absurd. Saya melihat benih itu mengambil bentuk antara lain dalam sikap konservatif terhadap luncuran waktu; dalam kecondongan pada kedamaian dan kelimpahan waktu (silam) yang guyub dan terentang anteng, dalam kecurigaan pada keresahan dan kelangkaan waktu (kini) yang tampak terlalu bergegas menuju masa depan yang bising dan tak terpetakan jelas, meluncur menceraikan manusia dari alam dan dari sesamanya manusia.

    Yang jelas, benih pandangan muram Goenawan itu kemudian tumbuh dan menjadi jelas sejak dekade 1980-an. Dari tahun ke tahun, kian menegas bahwa suaranya adalah suara orang yang dengan style terus “mengolah” jarak dari gemuruh sejarah yang membongkar dan menyeragamkan benua-benua. Humor memang kadang juga memercik di tulisan-tulisannya. Tapi karena lumayan subtil, humor-humor itu seakan hanya melintas seperti meteor yang tak langsung mencorong di tengah suasana “ungu” kalimat-kalimatnya yang cenderung sentimentil dan sepintas terasa “memberat”. Penerimaan bahwa sejarah adalah sesuatu yang brutal dan mengecewakan, jelas ikut membuat sebagian besar Catatan Pinggir Goenawan, dan terutama sekali sajak-sajaknya, digantungi oleh mendung murung yang membayang di sekitar bencana, keruntuhan dan waktu yang tak lagi beringsut

    Orang memang bisa ikut merayakan ulang tahun kemerdekaan, merayakan kemajuan dan hasil pembangunan, hanya agar ia tak tampak sebagai makhluk a-sosial yang tak mampu bersyukur. Goenawan sedikit banyak termasuk mereka yang menyajikan sikap itu. Ia menunjukkannya di beberapa tulisan yang ia kerjakan bersama dengan meningkatnya program pembangunan ekonomi Orde Baru. Ia menulis betapa ia ikut mencicipi pencapaian kemajuan material Orde Baru, tapi terasa bahwa hatinya tidak di sana. Hatinya tertawan pada sesuatu yang lain, yang antara lain berisi harapan yang tak perlu dirayakan tentang Indonesia yang selalu bisa dicintai oleh siapa pun, terutama oleh mereka yang tak berkuasa, Indonesia yang selalu bisa dibuat baik, juga ketika hukum dan keadilan sudah diinjak disepak masuk ke  comberan.

    Kritik-kritiknya atas sejarah sebagai gerak maju modernisasi ia barengi dengan pembelaannya atas sisi sejarah yang lain, yakni tradisi masa silam, yang seringkali dicampakkan tapi yang menjadi sumber pengetahuan dan kearifan. Berkaitan dengan perubahan dan pembentukan dunia itu, Goenawan juga menulis tentang agama-agama besar manusia. Ia menulis tentang iman yang tak harus berkaitan dengan kebenaran historis tapi yang bisa membangkitkan banyak hal yang terbaik dalam diri manusia. Tapi ia juga menulis dengan masygul perjalanan agama-agama besar yang tak jarang menyambung sejarahnya dari penghancuran ke penghancuran, yang menghadirkan dirinya di depan manusia sebagai pendahuluan, sebagai bagian, dari neraka jahanam. Ia terutama sangat banyak menulis tentang revolusi sosial politik dengan berbagai korbannya, sejak dari ketidak-jujuran puisi, hancurnya watak dan kebahagiaan kecil manusia, hingga ke nyaris musnahnya sebuah bangsa ditumpas oleh anak-anaknya sendiri.

    Catatan-catatan Goenawan atas sejarah dengan pelbagai perwujudannya itu senantiasa dibarengi, atau lebih tepat lagi, dituntun oleh pembelaannya pada mereka yang terpinggirkan. Tampaknya memang ada semacam “posttraumatic stress disorder” yang secara otomatis membuat Goenawan menyusun tulisan melankolik dengan empati yang mungkin tak mengepal tinju tapi kekal pada mereka yang dilupakan sejarah, mereka “yang memperotes dengan keyakinan tipis bahwa protes itu akan di dengar, dan karena itu teriaknya sampai ke liang lahad”.[3] Dia menyindir halus diskusi teoretis rencana-besar-pembangunan yang tak nyambung dengan masyarakat bawah yang kadang bertahan hidup dengan makanan dari sampah; dan dia selalu gagal menyembunyikan kejengkelannya berhadapan dengan analisa antropologi yang menempatkan petani dan pribumi sebagai masyarakat malas.

    Penghormatan dan pembelaannya pada yang dengan intim ia sebut liya liyaning liyan, sang Lain yang hakiki, adalah warna kekal dalam tulisan-tulisan mutakhirnya, tema kembaran dari persoalannya dengan Sejarah. Penyair yang menyerap banyak inspirasi eksistensialisme, khususnya dari Albert Camus, dan telah menunjukkan beberapa kecenderungan postmodernis dalam pemikirannya jauh sebelum literatur postmodernisme masuk ke Indonesia ini, telah menyusun jutaan aksara untuk membela keunikan manusia yang hendak dihancurkan oleh proses konseptualisasi dalam dunia pemikiran, oleh kekejaman revolusi dalam dunia politik, dan oleh tarikan komodifikasi dalam dunia ekonomi.

    Bagi mereka yang yakin bahwa empati pada kaum yang terpinggirkan hanya akan bermakna jika diwujudkan dalam pergulatan berdarah dan berkeringat untuk menunggangi gerak sejarah, untuk mengubah dunia dengan nyata, Catatan Pinggir memang tidak memadai. Bukan hanya itu, esei-esei Goenawan bahkan dianggap menyimpan ketidakadilan. Mendiang Aswab Mahasin, misalnya, sudah menunjukkan betapa Catatan Pinggir sering enggan terhadap kebulatan dalam banyak hal.[4] Orang tentu tak dapat mengambil tindakan yang meyakinkan jika hanya dibekali oleh pengetahuan yang tidak bulat. Di Pengantar Catatan Pinggir 2, Ignas Kleden dengan tajam menilik dan menunjukkan “watak” dari Catatan Pinggir, tilikan yang sejauh ini memang yang terbaik atas Catatan Pinggir. Salah satu penilaian Ignas yang ditulis dengan kejernihannya yang terkenal itu adalah: “… menghadapi masalah-masalah sosial-politik atau sosial-ekonomi, maka yang terlihat adalah perasaan ragu yang bahkan sebagai keraguanpun seringkali tak begitu meyakinkan, karena sifatnya yang kurang spesifik….” Di bagian lain Ignas menulis, “… terhadap masalah pendidikan, disparitas, kekuasaan, atau partisipasi, yang terdengar adalah perasaan yang tak pasti, ungkapan panjang dan sering amat “cantik” tentang keraguan yang tak sempat mengkristal menjadi pertanyaan.” Ignas memang tidak dengan tandas menunjukkan letak ketidakadilan Catatan Pinggir, tapi ia membukakan pintu masuk lewat penilaiannya atas sikap Catatan Pinggir di mana, “kritiknya yang tegas terhadap otoritarianisme intelektual, yang tak diimbangi sama kuatnya dengan kritik terhadap skeptisisme intelektual.”

    Dulu saya juga ikut mengira bahwa Goenawan adalah seorang peragu dengan pendirian tak jelas, bahkan lebih buruk dari itu. Saya kemudian menganggap bahwa kepengecutan adalah watak permanen dalam diri manusia. Tapi tulisan-tulisan Goenawan, dan terutama sekali proses seleksi esei-esei pendek ini yang memungkinkan saya melihatnya secara menyeluruh, telah membebaskan saya dari pandangan sesat itu. Proses itu mengembalikan saya pada kebenaran tua bahwa watak manusia adalah hasil interaksi dari pengetahuannya. Dan bahwa kualitas pengetahuan adalah fungsi dari, antara lain, komitmen dan keterlibatan.

    Akibatnya adalah bahwa saya menyetujui sebagian besar pemaparan Ignas atas “symptom” Catatan Pinggir, tapi saya melihat betapa “diagnosa”-nya tak memadai. Kejernihan tulisan Ignas memang membantu kita dengan mudah melihat apa yang kita bisa setuju, dan apa yang perlu kita tampik darinya. Saya sepakat dengan harapan Ignas agar Catatan Pinggir lebih tegas dan ketat dalam kalimat-kalimatnya karena itu berakibat langsung pada pertumbuhan pengetahuan. Tetapi, saya juga melihat betapa pembedahan Ignas, pada akhirnya menjadi—tampaknya Ignas sendiri tak menyadarinya—campuran antara sejenis tautologi yang halus dan kerancuan penarikan kesimpulan yang menyelusup dalam bentuk sebuah kritik epistemologi dan penilaian moral atas sikap intelektual seorang penulis. Ini terjadi karena Ignas tak bergerak membedah lebih dalam lagi, melupakan fakta kesulitan penulisan kolom berkala yang ia ajukan sendiri, dan karena memusatnya pembedahan bukan pada esei-esei terbaik Goenawan, tetapi pada esei-esei yang menyentuh minat besar Ignas sendiri: sosiologi dan filsafat pengetahuan; esei-esei yang sialnya justeru sering cukup menggugah secara linguistik tapi tak-langsung-membangkitkan secara epistemologis.

    Aswab benar ketika mengatakan bahwa Catatan Pinggir sering enggan terhadap kebulatan dalam banyak hal, tapi ia keliru ketika menyimpulkan bahwa, suka atau tidak, begitulah adat Catatan Pinggir: enggan pada kebulatan itu. Lebih keliru lagi ketika Aswab memistifikasi ketidak-bulatan Catatan Pinggir sebagai buah dari keutamaan pencarian kebenaran tanpa henti. Kekeliruan juga muncul pada diagnosa bahwa ketidak-adilan intelektual Catatan Pinggir, kritiknya yang timpang antara otoritarianisme intelektual dan skeptisisme intelektual, adalah pilihan leluasa yang mencerminkan watak dasar penulisnya. Ketidak-adilan dan ketidak-bulatan bukanlah adat, yakni sesuatu yang hakiki yang akan selalu muncul, dari Catatan Pinggir. Bahwa esei-esei itu mengajak kita dalam pencarian, kadang begitu jauh, tanpa titik final, itu bukan karena ia sejatinya enggan pada dan menghindari kebulatan, tapi karena memang tidak mampu, atau lebih tepat lagi, tidak mungkin. Masalah pertama di sini bukanlah soal watak dasar berpendirian atau tidak, tapi lebih soal teknis cukupnya waktu atau tidak. Seperti diketahui, Catatan Pinggir tak jarang ditulis dalam celah waktu yang sangat sempit. Ruang sehalaman majalah dengan waktu yang mepet bukanlah kawan yang baik untuk membentangkan sejumlah argumentasi yang dapat menjadi sebuah traktat filsafat. Hanya seorang jenius yang dibantu sekelompok intelektual cemerlang dan telah menekuni masing-masing soal bertahun-tahun, yang mampu membuat selembar halaman majalah menjadi bidang yang bisa dipakai untuk mengatakan segala hal tentang apa saja dengan kedalaman dan ketegasan sikap.

    Yang paling mungkin diperoleh dari halaman terbatas yang dikerjakan oleh seorang penyair dan pewarta, memang bukan prosa yang dibangun secara arsitektonik dengan analisa dan argumentasi. Yang paling mungkin adalah tulisan pendek yang lebih dekat ke puisi, atau provokasi dalam bentuk humor. Tulisan singkat seperti itu lebih sesuai untuk “membentangkan satu set kenyataan”, yang memang perlu membawa ketajaman observasi dan harus punya daya untuk menggetarkan. Banyaknya puisi untuk hal yang terlalu prosais tidak dengan sendirinya menjadi sebuah diskualifikasi. Pernyataan penutup Ignas bahwa terlalu banyak puisi untuk hal-hal yang prosais membuat Catatan Pinggir gagal, tepatnya, membuat pembaca menghadapinya sebagai sesuatu yang biasa saja, dengan sendirinya mudah dibantah, kendati sebagai sebuah sindiran ada benarnya juga. Puisi bukanlah sang pengacau dalam proses pembentukan pengetahuan, juga bukan sang penyabot dalam penegasan sikap intelektual. Memang, selain menjadi petunjuk bagi puncak tertinggi kepiawaian berbahasa, puisi juga betul bisa jadi topeng bagi ketidakmampuan menulis, seperti halnya topeng bagi pergulatan tanggung bahkan watak oportunis dalam pemikiran.

    Namun, jika disiapkan dengan baik, kehadiran banyak puisi untuk hal-hal yang prosais, akan menjadi jalan yang cerdik untuk memotong jalan panjang prosa menuju revelasi, untuk menantang dan menggoda pemikiran masuk menjelajah sendiri. Agar godaan itu punya “gema” panjang, sekaligus menggaris-bawahi sikap hati-hati seorang pemikir, digunakanlah sejumlah pertanyaan. Pertanyaan yang baik bisa mengangkat orang ke kerangka pemikiran yang tidak biasa, yang lebih luas dan lebih tinggi. Pertanyaan memang bisa mengundang filsafat, tapi itu hanya berlaku pada pertanyaan yang bagus, dan pertanyaan yang bagus hanya lahir dari pengenalan masalah yang rinci dan mendalam. Jika masalah dikenali dengan tanggung, yang lahir memang adalah pertanyaan-pertanyaan yang, meminjam kalimat Ignas, terlalu besar dan umum, suatu generalisasi kebimbangan yang sulit membuatnya kuat sebagai dasar bagi pekerjaan ilmiah.

    Dalam hal esei-esei pendek Goenawan, tak jarang memang dia mengajukan pertanyaan yang mengaburkan, bahkan mencemari sendiri kejernihan pemikiran yang telah disusunnya. Pertanyaan-pertanyaan seperti ini adalah pertanyaan yang umumnya lahir dari pengenalan masalah yang sepintas lalu saja. Salah satu kaidah heuristik seleksi esei-esei pendek ini adalah: kian banyak tanda tanya yang dipasang, kian tipis peluangnya lolos.

    Buat saya, segala “cacat” Catatan Pinggir, keraguan dan ketidak-adilan intelektualnya, semua itu adalah akibat yang mustahil dielakkan jika orang hanya berdiri di pinggir. Refleksi memang butuh jarak,[5] tapi observasi jelas tidak. Tanpa observasi yang kuat, refleksi akan jadi pemikiran yang asyik memuaskan fantasi sendiri. Hubungan antara observasi dan refleksi adalah hubungan kedua sayap elang dalam mengangkat tubuh pengetahuan terbang menyinggung muram mengarungi dunia. Sebagaimana orang tak dapat memperoleh pengetahuan yang lengkap jika ia terus menerus terpasung di pusat, orang pun tak dapat merengkuh pengetahuan yang utuh dan meyakinkan jika ia terus-terusan berada di pinggir. Orang harus bergerak keluar masuk, bergerak bolak balik dari pinggir ke tengah; menyelusup ke jantung persoalan, meyuruk lalu membobolnya untuk keluar pada tataran lain yang lebih tinggi. Ringkasnya, masalah terbesar Catatan Pinggir terbit bukanlah karena terlalu banyak puisi untuk hal-hal yang prosais, tapi karena kebetahannya untuk hanya mencatat dari pinggir, keengganannya untuk masuk menemu pusat, episentrum peristiwa; keengganan menjelajah habis sampai ke ruang tengah, mengikuti sendiri sebuah pilihan mentok sampai ke ujung-ujungnya.

    Tidak dalam setiap hal Goenawan berdiri di pinggir. Jika ia berdiri di pinggir, penyebabnya secara kasar bisa dibagi dua. Pertama, tempo yang tersedia tak cukup untuk membuatnya bergerak ke tengah, sementara persoalan yang dihadapi membentang bukan main luas. Yang kedua, yang tak kalah penting, adalah bias “kognitif” dia dalam melihat luncuran sejarah dan berbagai centang-perenangnya: bias yang menganggap gegas dan hiruk-pikuk perubahan sebagai sesuatu yang bikin rikuh dan sebaiknya dijauhi, bukannya sesuatu yang layak mendapat penjelajahan habis-habisan dan dedikasi tanpa syarat yang menyembunyikan hadiahnya sendiri.

    Tulisan-tulisan terbaik Goenawan adalah tulisan di mana ia menjadi pusat, atau bagian dari pusat tersebut. Baca misalnya tulisan-tulisan dia tentang kebudayaan, khususnya kesusastraan, di mana dia terlibat langsung dengannya. Kalimat Ignas jelas benar pada pernyataan bahwa, “… sejauh menyangkut masalah penyair dan kepenyairan, maka sikap penulisnya jauh lebih jelas, dan sampai tingkat tertentu menampilkan suatu posisi tanpa banyak rasa gamang… Dengan demikian terhadap masalah-masalah seperti kebebasan, kehidupan rohani, fungsi dan kedudukan kesusastraan, ataupun kesepian manusia, dia bisa mengatakan sesuatu secara afirmatif atau negatif.” Tentu saja! — ini yang saya sebut tautologi itu: Goenawan adalah penyair yang bergulat dengan kekuatan kata dan kesepian manusia. Ketegasan sikap dan kekuatan tulisan Goenawan telah terlihat sejak eseinya yang mungkin paling awal: Puisi yang Berpijak di Bumi Sendiri. Adapun “masalah pendidikan, disparitas, kekuasaan, atau partisipasi” — ringkasnya: sektor-sektor modern yang mempergulatkan progres yang bisa diukur, adalah bidang  yang cenderung ditampik oleh bias kognitifnya, kancah di mana Goenawan lebih memilih jadi pencatat yang  mlipir di pinggir,  bukan pelaku yang bisa membuatnya mengatakan sesuatu secara afirmatif atau negatif.

    Selain tentang sastra dan kebudayaan, tulisan-tulisan terbaik Goenawan bisa dipastikan selalu berupa tulisan tentang “diri”-nya, pada segala lapisannya. Dengan kata lain, tulisan yang dikerjakan dari tengah, dari pusat, dari subyek yang mengalami. Ada yang menyentuh dalam tulisan dia sebagai seorang ayah yang bicara kepada anaknya, atau sebagai “orang Orde Baru” yang bertemu di sebuah negeri yang jauh dengan lawan politiknya di masa silam. Kita juga bisa merasakan getar yang menjalar dari tulisan-tulisan yang dikerjakan Goenawan dalam posisinya sebagai seorang Indonesia yang bergulat dengan tema besar yang masih menghadang generasinya: tentang tanahair dan kemerdekaannya, tentang bangsa dan pembentukannya; tentang, meminjam kalimat Goenawan sendiri, “ikatan emosional yang menjelma berupa air mata yang merebak ketika melihat sebuah bendera dikibarkan dan sebuah tekad dibisikkan, “padamu negeri, jiwa raga kami.”“

    Esei-esei ringkas Goenawan jelas menunjukkan bahwa untuk sebuah pengetahuan yang tidak sesat dan meyesatkan, orang tak dapat berdiri hanya di pinggir; dan bahwa Goenawan memang jauh lebih mengenal manusia dengan dunia batinnya ketimbang peristiwa dan tetek-bengeknya. Goenawan memang sangat berhasil jika menulis tentang tokoh, dan tak jarang kedodoran jika menulis tetang pokok, terutama jika pokok tersebut tak bertaut langsung dengan kerja intelektualnya.

    Esei-esei ringkas itu juga menunjukkan bahwa bagi seorang dengan tempramen artistik yang memandang dunia dengan sebuah jarak, akan jauh lebih mudah untuk memprihatinkan masalah kebenaran dan segala hal kekal yang merundung semua manusia, ketimbang bergulat dengan hal-hal “kecil” tapi urgen yang terus datang bergelombang dan mesti ditangani dalam kerangka waktu lewat tahap-tahap yang dapat ditakar. Dengan kata lain, esei-esei itu lebih cocok menjadi sebentuk dokumentasi tingkah laku dan perasaan manusia saat dikepung oleh berbagai lapis problem; suatu bentuk narasi di mana tafsir tak harus dibuktikan benar atau salah, di mana nilai tulisan dipertaruhkan pada kekuatan bahasa, kejujuran ekspresi, kredibiltas tema, dan kemampuannya membuat pembaca menemukan kembali apa yang pernah diyakini dan ingin diyakininya lagi.

    Masalahnya adalah: esei-esei Goenawan lumayan gemar menyentuh bahkan mengritik hal-hal “kecil” dan urgen, seperti Negara dan Ideologi, “tetek bengek” yang punya sejarah dan dasar-dasar pemikiran yang besar dan panjang. Kegemaran ini membuat tuntutan agar esei Goenawan hadir sebagai think-piece yang tersusun ketat dan “kompatibel” dengan soal yang disentuhnya, menjadi tuntutan yang — meski mungkin terasa berlebihan, mengingat keterbatasan Catatan Pinggir—sungguh sepenuhnya sah. Tuntutan itu memang tak harus dipenuhi, tapi “tradisi” yang memungkinkan ilmu berkembang, membuat tuntutan itu menjadi bukan barang haram. Namun demikian, tak dipenuhinya tuntutan itu oleh Goenawan tidak lantas membuat tulisan-tulisannya menjadi sama sekali kehilangan nilai.

    Mereka yang berada di pinggir arus besar sejarah, bukan saja cenderung menerima sejarah sebagai gangguan; mereka juga tak melihatnya sebagai kesempatan untuk bermain mengubah dunia dan menikmati prosesnya. Karena itu, tulisan-tulisan Goenawan, yang memandang sejarah sebagai sesuatu yang brutal, akan memikat sebagai deskripsi, dan dengan sendirinya tak mengesankan sebagai preskripsi. Mereka kuat dalam melihat sisi-sisi keras dari sejarah, dan tak memberi ruang yang cukup untuk bermain dengan sejarah itu, untuk ikut membentuknya secara baru.

    Risiko dari posisi pinggir ini terlihat kembali pada tulisan-tulisan Goenawan yang lahir di dekade 1990-an, yang tak mampu membedakan antara dua kelompok besar pengetahuan. Ia menyamakan pengetahuan ideologis yang adalah prasangka yang tersusun secara sistematis yang mengkalim dirinya ilmiah karena yakin pasti selalu benar, dan karena itu sudah tidak imiah lagi, dengan pengetahuan ilmiah yang tahu batas-batasnya dan terus membersihkan dirinya. Menyamakan kedua jenis pengetahuan ini, mirip dengan menyamakan novel picisan dengan novel Don Quixote Miguel Cervantes, misalnya. Keduanya memang sama-sama novel. Tapi kita tahu, yang pertama dihormati hak hidupnya hanya karena kita menjunjung tinggi kebebasan berekspresi dan menopang pembelaan terhadap suara pinggiran. Sedangkan yang kedua mengekalkan hidupnya karena kekuatannya yang tahan uji dan pencapaian literernya yang terus memancarkan ilham dan menyibakkan zaman baru dalam dunia sastra. Perbedaan pengetahuan ideologis dengan pengetahuan ilmiah memang tipis yang tak akan cukup terlihat tegas bagi mata yang berada di pinggir, baik bagi mata seorang cendekiawan dunia ketiga maupun mata seorang cendekiawan dunia pertama yang tak bergaul rapat dengan “produksi”—dengan sejarah dan dinamika revolusi—ilmu pengetahuan.

    Segala jenis pengetahuan manusia memang berakar dari konseptualisasi dan pemikiran taksonomis. Goenawan, atau siapapun, benar ketika mengatakan bahwa konseptualisasi dan pemikiran taksonomis sering menyederhanakan dan meringkus kenyataan. Kerjanya yang selalu “merudapaksa” kenyataan itu, membuat Goenawan punya pandangan syak pada konseptualisasi dan pemikiran taksonomis, juga pelbagai hal yang berkaitan dengannya. Pandangan syak Goenawan itu, yang terperosok merampat-papankan dua kelompok besar pengetahuan dan meringkus perkembangan pengetahuan ilmiah itu, adalah bagian dari suara gemuruh “post-modernisme” yang mengecam rasionalitas dan Pencerahan. Gemuruh kritik yang membekukan dan memperlakukan rasio sebagai sesuatu yang “tunggal dan tak-berubah” itu, kemudian bergerak menghantam pengetahuan ilmiah dan bahkan mengumumkan kematiannya. Pengumuman ini mungkin menarik perhatian mereka yang cenderung suka statemen provokatif, dan yang melihat pengetahuan ilmiah sebagai kekuatan besar yang menindas yang menyepak kesucian dan keindahan keluar dari dunia, dan karena itu layak ditunggu dan dirayakan kematiannya. Saya juga pernah tertarik oleh pengumuman itu, tapi dengan alasan yang lain: keraguan akan kematian pengetahuan ilmiah, yang berakar pada keraguan akan ketidak-mampuan rasionalitas mengritik diri sendiri. Argumentasi bahwa dua sokoguru fisika mutakhir tampak saling menolak dipadukan, bahwa Relativitas Umum tak dapat mengikuti hukum-hukum kuantum yang mengatur partikel-partikel mikrokosmos, sementara black hole di langit tengah menggoncang dasar-dasar mekanika kuantum, malah memperkuat keraguan itu. Kelak keraguan itu membuat saya kian sadar bahwa kedahsyatan terbesar sains sungguh tidak terletak pada kemampuannya untuk menyibak rahasia semesta, untuk mengontrol dan mengubah dunia, dengan tingkat keberhasilan yang tak ada tandingannya dalam sejarah.

    Kedahsyatan terbesar pengetahuan ilmiah, yang membedakannya dengan segenap sistem pengetahuan yang lebih dulu muncul dalam peradaban, adalah kesadarannya akan batas-batasnya sendiri yang membuatnya selalu siap maju, meregulasi dan merevolusi diri. Berkat sukses spektakulernya sendiri, regulasi diri sains kini menuntut langkah-langkah raksasa yang skalanya harus sebanding dengan tindakan seorang ilmuwan yang pernah menganggap kenyataan sebesar plasmodium dan mencoba meletakkannya di bawah mikroskop. Dulu ketika teknologi pengamatan masih sangat primitif, fragmen kenyataan terlihat masih bisa dikontrol, dan diinterogasi untuk mengaku. Tetapi bersamaan dengan kian meningkatnya kemampuan pengamatan itu, bersamaan dengan membubungnya kekuatan untuk mengintervensi kenyataan, mendadak ilmu melihat kenyataan itu meledak tumbuh secara liar dan terlihat lebih dahsyat ketimbang obyek yang paling tak-terpikirkan manusia. Pengetahuan tentang kedahsyatan kenyataan, datang berbarengan dengan pengetahuan tentang ‘keterbatasan” pengetahuan, yang berakar pada keterbatasan proses berpikir, atau lebih tepat proses kognitif: proses yang menuntun pengetahuan ilmiah melihat kesinambungan alam semesta seisinya sekaligus menyadarinya sebagai karakter dasar makhluk hidup. Memang, mencurigai abstraksi manusia, nyaris sama dengan mencurigai kehidupan. Berpikir sama alamiah dan sama hakikinya dengan bernafas; kegiatan dasar dari kehidupan untuk mempertahankan dirinya. Ciri pertama kehidupan bukanlah pada kemampuan reproduksi-dirinya, tapi pada kemampuan “berpikir”-nya merespon lingkungan yang terus berubah. Reproduksi penting untuk kelangsungan hidup species, kognisi penting untuk sekaligus kelangsungan hidup species dan individu. Manusia harus berpikir agar dunia bisa ia pahami, karena dengan pemahaman itulah—betapapun dangkal dan kasarnya—kehidupan dunia bisa ditanggungkan. Bahwa dalam proses berpikir itu manusia sering meringkus sang Lain, itu terjadi antara lain karena adanya jarak yang tak dilintasi.

    Berteori, atau secara luas menalar dan berpikir, kita tahu, pada dasarnya adalah membanding-bandingkan. Dari pembanding-bandingan itu, manusia lalu mengklasifikasi gejala dunia yang datang mengepung. Gejala yang sering sangat kompleks dan tampak kacau balau itu, mau tak mau harus bisa ditata agar lebih mudah dipahami. Kategori-kategori yang dibuat manusia adalah perangkat kognitif penataan dan klasifikasi gejala tersebut. Seperti semua perangkat temuan manusia, kategori-kategori itu berevolusi dari tingkat yang sangat kasar ke yang sangat halus. Semakin halus kategori yang dibangun, semakin sedikit informasi yang perlu dibuang dari gejala-gejala dunia. Pembuangan—atau lebih tepatnya penangguhan—informasi memang selalu terjadi dalam proses berpikir makhluk yang fana. Apa boleh buat, tindakan untuk mengetahui—seperti halnya pembentukan bangsa—memang menuntut tindakan untuk lupa, untuk tidak mengetahui. Paradoks ini justeru memberi panas bagi metabolisme sains yang diperlukan untuk kelangsungan hidupnya. Pengetahuan yang menampik anasir tidak tahu dalam dirinya adalah pengetahuan yang kehilangan panas, pengetahuan yang sudah jadi bangkai. Bisa dibayangkan apa jadinya jika bangkai seperti ini membengkak menjadi tubuh pemikiran yang meraksasa, yang berlagak mengusung nilai-nilai penghabisan dan keharusan terakhir dalam sejarah. Tubuh pengetahuan yang mengaku membawa desain besar penjelasan dan perubahan dunia ini, jika diotopsi, ternyata lebih banyak menjelaskan diri manusia dan prasangka-prasangkanya, bukannya kenyataan dunia dan keajaiban-keajaibannya.

    Kesadaran bahwa otak dan indra manusia lumayan terbatas, membuat para pelopor sains modern, kita tahu, mengajukan empirisisme sebagai salah satu pilar metoda ilmiah. Penerimaan akan batas melahirkan langkah cerdas penyusunan pengetahuan yang berpijak pada realitas, bukan pengetahuan yang tumbuh dari komentar atas komentar. Empirisisme juga berarti bahwa seseorang tak lagi bisa terus berada di pinggir, dan harus bergerak mendekati seintim mungkin obyek-obyek yang hendak diketahuinya. Memang, seringkali dalam upayanya memahami obyeknya, ilmu tak jarang menangkap, menjepit dan membekukan obyeknya dalam rumusan-rumusan konseptual. Tetapi menangkap, merengkuh dan mengenali, adalah proses yang harus dilalui sebelum sampai pada tindak melepaskan — sebagaimana “melalui dosa kita bisa dewasa” (Subagio Sastrowardoyo). Gelasseinheit,[6] detachment, dua kata yang berkaitan dengan sikap melepas itu, adalah kembang-kembang yang hanya bisa mekar dari batang matang penataan dan pemahaman kognitif. Sementara itu, ilmu pun sadar bahwa konsep, simbol dan segala macam produk kognitif manusia, sungguh hanya hasil encoding manusia atas kenyataan, bukan kenyataan itu sendiri. Pewarisan dan penyebaran produk kognitif manusia itu, terutama sekali pergulatan dengannya, itulah inti kebudayaan; isi dari kegiatan panjang “menumbuhkan kepribadian, memperkaya rohani, melatih akal budi dan penalaran, menumbuhkan terus peradaban manusia.”[7]

    Salah satu nilai utama esei-esei Goenawan adalah bagaimana mereka menghadirkan berbagai cara kerja rasio, mulai dari rasio yang masih terbelenggu dalam prasangka-prasangkanya, hingga ke rasio yang kemudian mengoreksi dirinya sendiri. Kita memang masih bisa menemukan potongan pengetahuan yang “berwatak ideologis” di sana, tapi kita juga dapat menemukan jenis “pengetahuan ilmiah” yang meregulasi dan mengatasi dirinya, dan pada gilirannya memberi respon yang lebih maju terhadap sejarah. Suatu keanekaragaman rasio terhampar di sana dan kita bisa belajar banyak darinya. Yang menarik adalah bahwa pengetahuan ideologis Goenawan muncul ketika ia menulis tentang rasio dan pengetahuan, sementara pengetahuan ilmiahnya membentang terutama dalam tulisan-tulisan dia yang jantungnya adalah sastra. Seperti seorang saintis yang memahami keterbatasan teorinya dan menerimanya sebagai kutukan sekaligus berkah, Goenawan menggaris bawahi keterbatasan sastra dan dari sana terus-menerus mencari jalan untuk melampaui keterbatasan-keterbatasan tersebut. Sejak awal dekade 1960-an, Goenawan sudah menulis betapa sastra, atau seni pada umumnya, selalu berawal dari kehidupan nyata; betapa hasil seni tak pernah sempurna, meskipun ia selalu ingin demikian. Seperti seorang Popperian dalam melihat teori ilmu, Goenawan menandaskan betapa puisi mencoba menggapai hal-hal yang tiap kali menjauh dan menjauh bagaikan kaki langit yang kita kejar.[8]

    Kehadiran berbagai jenis kerja rasio itu dibarengi juga di esei-esei Goenawan dengan kehadiran pertautan dan perbenturan berbagai sejarah dalam diri seseorang: sejarah dirinya yang tak tunggal, yang berkelindan dengan sejarah orang lain, bangsa lain, peradaban lain; jalinan sejarah yang membentuk hidup dan pemikiran seseorang. Dari perbenturan itulah kita kemudian melihat bagaimana ia tumbuh menjadi seorang pemikir eklektik yang meyerap ilham dari berbagai sumber, dan bagaimana jawaban kreatifnya terbentuk atas sejarah-sejarah yang bertumpang-tindih itu. Kita melihatnya lewat pergerakan orang dari pinggir ke tengah, yang seraya menyebar-luaskan banyak sekali konsep, melakukan semacam “dekonstruksi”—sebuah bentuk lain kerja rasio ilmiah—atas sejumlah konsep yang telah ikut membentuk sejarahnya. Seorang cendekiawan, mirip dengan seorang politikus, memang bisa juga punya tindakan yang tak seiring dengan kata-katanya yang dulu. Di pidatonya yang disebut di depan, Goenawan berkata tentang pasemon yang “menaruh kita kembali dalam kesaktian dan keterbatasan … dan kita pun memilih … kediam-dirian kita sendiri, kearifan kita sendiri.” Syukurlah Goenawan tak bertahan terus di pinggir memanjakan kediam-diriannya. Akibat dorongan sejarah itu sendiri, ia telah bergerak hanyut ke tengah memasuki bukan hanya gelanggang percaturan ide-ide mutakhir yang luas, tapi juga kancah pergolakan politik nasional yang antara lain telah menjadikannya pejuang kebebasan berpendapat dengan reputasi internasional. Sambil mengingatkan bahaya ajaran yang merasa selalu benar, ia mengutip pujian pada Kaum Kiri yang memang telah melakukan banyak kesalahan tapi paling tidak, tak berdiri di pinggir.

    Pergerakan Goenawan dari pinggir ke tengah dan dekonstruksinya atas sejumlah pengertian, terlihat jelas dalam tulisan-tulisannya tentang wayang yang terentang puluhan tahun itu. Tulisan-tulisan awalnya tentang khazanah adiluhung Jawa itu masih berpegang pada pakem dan tafsir ortodoks yang sudah berusia ratusan tahun. Belakangan, anak dari desa nelayan di pantai utara Jawa Tengah yang jauh dari dari centre of excellence Jawa yang menindas kultur tanah asalnya itu, kemudian menawarkan tafsir baru atas sistem nilai paling luhur peradaban Jawa. Ia menyusupkan kritisisme dan humanisme modernitas ke dalam alam mythic Mahabharata dan Ramayana, menyusupkan yang “sejarah” ke dalam yang “mitologis.” Esei-esei tentang wayang ini termasuk tulisan dia yang terbaik. Sedemikian bagus sehingga sering kali rasa jengkel saya terbit: mengapa tulisan-tulisan pendek yang merujuk pada dua buah epik besar dunia yang sudah begitu terkenal itu, tidak hadir bukan sebagai “lembar-lembar yang tercecer lepas” itu?

    Saya bayangkan tokoh-tokoh wayang Goenawan itu, dengan Mahabharata dan Ramayana yang ditafsirkan kembali, tampil secara lengkap dalam sebentuk novel besar. Sebentuk wiracarita tanpa mahapahlawan—cerita yang dibentangkan dengan latar sebuah pandangan dunia, sebentuk gagasan tentang semesta—yang mungkin akan ikut melahirkan kembali Jawa, dan sampai batas tertentu ikut memperkaya India.

    Jika terhadap budaya adiluhung Jawa, Goenawan telah memberikan sejumlah tafsir baru, hal serupa belum ia berikan dengan jumlah yang sama pada khazanah adiluhung Eropa Amerika; khasanah besar ini dikenalnya bersamaan dengan, kalau bukannya malah lebih dahulu dari, khazanah Jawa. Ia banyak mengangkat Oedipus dan tokoh-tokoh Shakespeare, tapi tafsirnya atas karakter-karakter tragis itu belum sedalam dibanding tafsirnya atas tokoh-tokoh Mahabharata. Ini tentu bukan sebuah bentuk ketidak-adilan. Mungkinkah ini bentuk lain dari syndrom cendekiawan pinggiran yang masih saja dibebani “kecanggungan bahkan rasa pedih orang Dunia Ketiga yang mematut-matut diri, kadang secara menggelikan, di depan negara-negara maju?”[9] Apa pun penyebabnya, pada tulisan-tulisan Goenawan terlihat upaya bergerak kian dekat ke pusat sumber-sumber artistik dan intelektual Eropa Amerika. Ia memang belum serileks cendekiawan Amerika Latin seperti Octavio Paz atau terutama Jorge Luis Borges yang memperlakukan Barat sebagai salah satu saja bahan mentah “penghianatan” dan penciptaannya. Begitu intimnya Borges dengan khazanah Barat dan Dunia hingga ia bisa memparafrasekan watak dasar pemikiran mereka, aspirasi-aspirasi tertinggi mereka, pandangan dunia mereka, impian-impian terdalam mereka, dalam kalimat-kalimat yang relatif ringkas, yang kemudian diaduk untuk mengguncang dunia tersebut dan menghadirkan sebuah dunia fantastik cukup lewat fiksi-fiksi pendek. Tapi melihat bagaimana Goenawan mengatasi hubungan tradisionalnya dengan Jawa dan khazanah adiluhungnya, menarik untuk menebak seperti apa kelak ia mengatasi rasa “gentar”-nya berhadapan dengan peradaban paling berpengaruh di dunia ini.

    Dalam sejumlah esei panjang yang ia hasilkan beberapa tahun terakhir, Goenawan membawa “khazanah Indonesia”—pemikiran Takdir Alisyahbana, sajak-sajak Chairil Anwar, puisi Asrul Sani, Semar—ke dalam dialog dengan Eropa dan Amerika Utara. Ia memang telah menulis libretto, dalam Bahasa Inggeris yang sangat bagus. Diilhami oleh cerita tua Calon Arang dan Kali, opera yang musiknya ditata Tony Prabowo itu dipentaskan di Amerika dan mendapat sambutan hangat. Ia menggali pengalaman Indonesia untuk ikut menjawab beberapa tantangan pemikiran yang dihadapi dunia. Ia memang mengritik teori bahasa Saussurian, menyanggah beberapa penilaian Michel Foucault, Jacques Derrida, Umberto Eco, dan sederet pemikir mutakhir dunia. Tetapi, kritik Goenawan tetap adalah kritik yang belum sistematis dari seorang yang sering hanyut di sepanjang tepian dan mencoba bergerak ke pusar gelanggang pergumulan ide-ide. Yang terlihat pada Goenawan ketika ia menghadapi Eropa dan Amerika, dan mengritik pemikiran-pemikiran mutakhirnya, dia bergerak seperti penari topeng yang asyik berputar-putar mengelilingi pasangan mainnya, menyenggolnya dengan selendang sekali-sekali, tapi tanpa pernah merengkuhnya apalagi memasukinya, “dengan raung yang tak terserap karang”.[10] Khazanah dan pergolakan intelektual Eropa Amerika memang sangat sering ia kunjungi namun tetap belum bisa ia perlakukan secara hangat, sebagai bagian intim dari dirinya sendiri, di mana dirinya juga sekaligus adalah bagian dari sejarah satu ummat di satu bumi.

    Kita belum tahu hasil akhir apa yang diberikan Goenawan dari perjalanannya “keliling” dunia, sebuah perjalanan yang selalu dibayang-bayangi oleh soal tafsir dan emansipasi. Tulisan-tulisannya yang terus lahir membuat keseluruhan karyanya seperti pulau yang pelan-pelan bergerak naik dan terus membesar. Yang pasti, tulisan-tulisan Goenawan tentang kebudayaan dan peradaban dunia, tentang pergolakan religius dan politik di pelbagai benua, sering menggoda saya melihatnya sebagai semacam benih dari buku-buku tebal yang berbicara lebih jauh dan lebih terstruktur tentang “seni dan sejarah,” tentang “iman dan zaman,” tentang “tanahair dan kemanusiaan.” Paling tidak, dalam perjalanannya memasuki Eropa-Amerika, melaporkan pemikiran-pemikiran mutakhir dunia, Goenawan telah menerjemahkan dan mengomentari pemikiran-pemikiran itu dengan bagus. Ia memberi kita pintu untuk masuk mengenal sendiri pemikiran itu lebih intim, sekaligus untuk kelak menyadari dengan nikmat betapa terbatas dan bisa menyesatkannya sebuah catatan yang dibuat dari pinggir. Bagi para pencari yang tak gampang puas, keterbatasan catatan dari pinggir itu, akan menyedot dan menghadiahkan suatu sensasi intelektual yang rekah ketika kita masuk ke tengah dan menemukan sendiri apa yang tak ditemukan oleh Catatan Pinggir, melihat lebih utuh apa yang oleh Catatan Pinggir terekam secara tidak lengkap dan distortif. Di titik ini, esei-esei pendek Goenawan menjadi sebentuk puisi yang adalah benih dari sebuah kosmos tertentu yang akan melambung bersama dengan hadirnya sekaligus sikap bercadang-cadang dan sumbangan energi intelektual dari pembacanya.

    Dalam empat dekade karier kepenulisannya, selain menggoda pemikiran untuk menjelajah, Goenawan juga terutama telah memperkaya Bahasa Indonesia. Kata memperkaya di sini sebenarnya agak miskin: yang dilakukan Goenawan bukan sekedar memperkaya tapi lebih berupa ikut memberi kehidupan baru bagi Bahasa Indonesia. Di tangan Goenawan, meski bukan hanya di tangan dia, Bahasa Indonesia menjadi lebih intelektual sekaligus lebih luas untuk menampung dan merayakan avontur. Dia termasuk yang menyerap banyak kosa kata dan struktur kalimat yang hidup di jalan-jalan dan mengangkatnya menjadi bagian dari uraian filosofis.

    Pergulatan penyair ini dengan Bahasa Indonesia telah membuatnya jadi stylist terbaik dalam sejarah Indonesia hingga hari ini. Dengan melebur bahasa lisan dan bahasa tertulis, melebur bahasa prosa yang terikat waktu dengan bahasa puisi yang mengatasi waktu, ia ikut menyajikan ke kita sebuah dunia yang bisa diselamatkan oleh bahasa. Penyerapan kosa kata dan struktur kalimat asing menjadikan Bahasa Indonesia membuka pintu lebih lebar pada dunia dan masa depan; pengambilan kosa kata daerah membuat Bahasa Idonesia bertaut dengan dunia lama Nusantara yang terlupakan sekaligus menghidupkan sebagian khazanah dunia tua tersebut. Karya sastra yang besar selalu membuat kita dekat dengan aliran kalimat yang mencapai suatu kelenturan dan kejernihan yang mungkin setara dengan arus kali kecil di antara batuan kristal mineral; aliran yang memunculkan bukan hanya kemantapan dan transparansi struktur materi, tapi juga vibrasi gelombang cahaya dan bunyi. Esei-esei terbaik Goenawan, seperti juga sajak-sajaknya, sering menghadirkan aliran kalimat yang meninggalkan gema dan pendar di kesadaran. Kadang-kadang kita menemukan di antara aliran itu ada arus yang awalnya terasa dingin dan murung, tapi yang dengan ajaib menghantarkan kehangatan halus air mata dan kepercayaan yang tak terumuskan pada hidup.

    Sekali waktu Goenawan mengibaratkan dirinya sebagai si Malin Kundang: seorang penyair yang menjalani masa remajanya di sebuah desa pesisir, sebuah dunia yang memandang dan dipandangnya dengan setengah hati. Ia tumbuh dewasa dan menjadi si durhaka di tengah ingar bingar revolusi bangsanya yang hendak menundukkan sastra sebagai hamba politik. Dilihat dari empat dekade karier intelektualnya, kini tampak bahwa Goenawan lebih mirip dengan Adipati Karna, pada dimensi yang berbeda, tentu.[11] Goenawan remaja adalah si Radheya yang tumbuh dengan keinginan ganjil yang tak pernah dikhayalkan oleh dunia masa kecilnya. Goenawan dewasa adalah Sang Karna yang menggunakan aksara untuk merumuskan dirinya sendiri, yang akhirnya diterima dan dihormati oleh kalangan tinggi cendekiawan tanahairnya. Kini ia tetap Sang Karna yang berasal dari pinggir dalam menghadapi pusat peradaban yang paling dominan di Bumi saat ini. Goenawan adalah Karna yang lain, batu desa peisisir yang bergulat untuk tak terus hanyut sepanjang pinggiran, yang dalam benturan dengan diri dan dunianya, telah menerbitkan perciknya sendiri; Karna yang menulis dengan kepiawan “membikin abadi yang kelak retak,” tapi dengan “alasan perang” yang belum cukup besar untuk “membikin retak bangunan agung yang dulu dikira abadi.”

    Kumpulan tebal “marginalia” pendek ini mengingatkan saya pada satu buku tebal lain yang juga penuh dengan kutipan, jejeran kata-kata benda dan tulisan-tulisan ringkas yang tak bisa disebut selesai. Penulisnya bahkan “tidak hidup untuk menuliskannya” – Ia bunuh diri sebelum merampungkannya dan cuma meninggalkan setumpuk besar manuskrip yang harus disusun oleh orang lain. Oleh sejumlah kritikus sastra, buku yang ditulis dengan niat menjadikannya sebuah “revolusi Kopernikan” di bidang kebudayaan, dianggap sebagai salah satu pencapaian literer terbesar abad 20: The Arcades Project Walter Benjamin.[12] Pemikir yang percaya bahwa puing-puing budaya massa itu menyimpan kebenaran filosofis, menyebut proyeknya itu sebagai teater bagi seluruh gagasan dan pergulatannya. Mengambil subyek arkadia—pendahulu mal-mal masa kini—yang tumbuh di Paris, ibukota abad 19 itu, Benjamin mengerjakan proyek ini untuk membongkar praktek penulisan sejarah, menyediakan pendidikan politik bagi generasinya dan mentransmisikan energi revolusioner itu ke generasi berikutnya.

    Goenawan menulis esei-eseinya tidak dengan niat sebesar Benjamin. Meski demikian, kumpulan ini telah menyediakan diri menjadi sesuatu yang diharapkan Goenawan ketika bicara tentang kebudayaan: menjadi salah satu karya di mana sumber-sumber artistik dan intelektual sebuah bangsa ikut dipelihara. Materi dan informasi yang nyaris tak tepermanai yang tersaji dalam kumpulan ini, menjadikannya buku penting bagi mereka yang ingin melengkapi pengetahuannya tentang Indonesia, dan juga tentang dunia. Buku dengan isi yang disusun kronologis ini adalah kumpulan pecahan-pecahan kaleidoskopik yang bisa dipakai untuk secara kasar merekonstruksi kehidupan politik dan intelektual di Indonesia, dan, sampai batas tertentu, di dunia, di paruh kedua abad ke-20 dan fajar abad ke-21. Adapun kekuatan linguistiknya, kutipan-kutipan dan aforisme yang bisa membuat orang dijalari oleh semacam energi yang mungkin berdenyar sekian tempo, menjadikannya buku wajib bagi mereka yang mencintai sastra, yang merayakan kedahsyatan bahasa pada umumnya dan yang memperjuangkan kekuatan hidup Bahasa Indonesia pada khususnya.**

    ————————————————————————————————-

    *Tulisan Ini adalah  Pengantar Buku:  Kata, Waktu: Esai-esai Goenawan Mohamad 1960-2001 (Jakarta: Pusat Data dan Analisa Tempo, 2002),

     

    *Catatan Kaki

    [1] Setelah Tempo Tak Ada Lagi, 5 Juni 1995.

    [2] Setelah Tempo Tak Ada Lagi, ibid.

    [3] The Death of Sukardal, 19 Juli 1986

    [4] Aswab Mahasin, Diskusi Tanpa Kebulatan. Tempo 21/12, 24 Juli 1982

    [5] Lihat Pengatar TH. Sumartana: Sebuah Refleksi, dengan Jarak. Catatan Pinggir I (Jakarta: Pustaka Utama Grafiti, 1982).

    [6] Gestell, 27 Februari 1993

    [7] Schole, 3 Juli 1982

    [8] Manakah Yang Lebih Indah? 29 Nopember 1963

    [9] Kepada V.S. Naipaul, 23 Januari 1982

    [10] Kata-kata Seperti Dencing Gobang, dalam “Misalkan Kita di Sarajevo” (Kalam: Jakarta, 1994)

    [11] Karna, 7 Februari 1987; Bhargawa, 11 April 1987

    [12] Lihat juga Susan Buck-Morss, The Dialectic of Seeing; Walter Benjamin and the Arcades Project. (Cambridge: MIT Press, 1989)

     

  • Menyalakan Lilin dalam Diri

    Menyalakan Lilin dalam Diri

     

    Oleh  Gede Prama

     

    Menjadi presenter di depan sejumlah pemimpin perusahaan minyak, menurut saya sering menantang dan memberi inspirasi. Menantang, karena berhadapan dengan sekumpulan orang brilian yang bisa menjadi sparring partner yang meyakinkan. Memberi inspirasi, sebab dengan tantangan-tantangan yang maha berat, kemudian kepala saya bisa mengeluarkan sesuatu yang tidak terfikirkan sebelumnya. Di Hyatt Regency Bandung pada awal Desember 1998, untuk sekian kalinya saya menemukan pengalaman menantang dan penuh inspirasi ini. Sejumlah insinyur menghujani saya dengan pertanyaan tentang kualifikasi seseorang yang layak menjadi pemimpin.Sebagaimana pernah saya tulis di lain kesempatan, dalam hubungan antarmanusia, orang lain sebenarnyacermin kita.

    Bila melihat muka jerawat di cermin, tentu saja yang diobati muka kita, bukan cerminnya. Hal yang sama juga berlaku bagi setiap gangguan dalam hubungan kepemimpinan. Mencari kesalahan di orang lain-kendati kadang berhasil membuahkan perubahan yang temporer-sama saja dengan mengobati jerawat dicermin. Berdiri di atas keyakinan terakhir, setiap bentuk kualitas hubungan kepemimpinan, sangat diwarnai oleh seberapa terang ‘lilin’ yang ada di dalam diri sang pemimpin. Begitu lilin tadi menyala, sebagian besar permasalahan hubungan antarmanusia sudah terpecahkan. Lady Diana, Mahatma Gandhi, Abraham Lincoln adalah sederetan pemimpin yang lilinnya menyala secara terang benderang.

    Dan lilin mereka demikian menerangi, karena tabungan perbuatan baiknya sudah menggunung.Saya memang masih jauh dari kualitas yang dimiliki tiga pemimpin di atas. Bahkan, masih menyimpan banyak kekurangan yang perlu diperbaiki. Namun, perjalanan saya sebagai konsultan bertutur bahwa ada sejumlah langkah yang layak untuk dicermati.

    Pertama, saya tidak anti ego. Bahkan, banyak kemajuan didorong oleh mesin ego. Tulisan inipun ada karena sebagian didorong oleh ego. Namun, ego yang berlebihan sangat potensial mematikan lilin dalam diri kita. Penyeimbang paling efektif dari ego adalah kebijakan. Yang terakhir ini bisa berasal dari kedewasaan, belajardari filsafat, agama atau sumber kebijakan lainnya. Saya belajar kearifan justru dari orang-orang bawah. Tukang taman yang mengurus taman saya di rumah, satpam penjaga komplek, caddy yang mengantar saya di lapangan golf, atau supir jemputan putera-puteri saya adalah sebagian dari guru-guru kebijakan yang saya banggakan. Betapa tidak membanggakan, mereka memberi saya kearifan, dengan uang demikian sedikit masih bisa bersukur ke Tuhan. Dengan penampilan yang sederhana, masih memiliki percaya diri berkomunikasi dengan orang lain. Dengan kerut muka hitam dan kotor, masih bisa tersenyum ke orang lain. Lebih dari itu, karena kehidupan kerap bergerak naik turun seperti roda, saya sering diingatkan secara tidaklangsung oleh mereka, bahwa sayapun bisa seperti mereka. Kesombongan, sifat takabur, sok dan egoisme lainnya sering diobati secara sangat mujarab oleh ‘guru-guru’ diatas.

    Kedua, dalam komunikasi, sering dikemukkan seseorang disebut berhasil bila sampai pada tataran communication with heart. Heart, kalau mau diperinci sebenarnya berasal dari kata hear dan kata art. Alias, seni mendengar. Terus terang, ada banyak sekali yang bisa diperoleh dengan menguasai seni mendengar. Coba bayangkan sepasang suami isteri yang mempersiapkan rumah untuk arisan keluarga. Dari mengecat tembok, membersihkan rumah, membeli peralatan dan makanan sampai dengan membeli sejumlah hal yangmembanggakan. Tidak sedikit dana dan tenaga yang dikeluarkan untuk itu. Ini hanya sebuah ilustrasi, bahwa banyak manusia yang mau membayar mahal, hanya agar dihargai oleh orang lain. Dengan sedikit ketrampilan mendengar, Anda bisa memperoleh banyak sekali hal dari jutaan manusia yang haus penghargaan.

     Ketiga, setiap orang memiliki sesuatu yang kecil bagi orang lain, namun besar artinya bagi si pemilik. Nama, putera-puteri, ulang tahun, baju, dasi, jam tangan dan masih banyak lagi yang lain, adalah sebagian dari hal kecil yang bisa memperbaiki kualitas hubungan antarmanusia. Bayangkan bila Anda lupa dengan ulang tahun Anda hari itu, dan tiba-tiba ada kartu datang yang bertuliskan: happy birthday. Atau, bertemu dengan teman lama, dan ia ingat nama putera-puteri Anda. Atau, di tempat yang jarang dikunjungi, tiba-tiba ada orang yang memanggil nama panggilan Anda dengan nada penuh persahabatan.

    Keempat, lilin dalam diri kita akan tampak terang bagi orang lain, bila kita memberikan our total body language. Bila berbicara dalam posisi berdiri, jangan lupa mengarahkan ujung kaki, dada dan muka ke lawan berbicara. Jika orang sudah bercerita hal-hal pribadi, tunjukkan empati Anda. Ajukan pertanyaan, yang bisa membuat orang semakin bangga akan dirinya.Dan terakhir, ini mungkin sudah klise bagi Anda. Berjanjilah hanya tentang hal yang bisa dilakukan. Dan lakukan segala hal yang Anda telah janjikan. Joseph Goldstein dan Jack Kornfield dalam The Path of Deep Meditation menulis : ‘wisdom is not one particular experience, not a series of ideas or knowledges to be collected. It is an on going process of discovery.‘ Nah, dibandingkan menghafalkan keempat langkah saya di atas, jauh lebih berguna bila Anda mulai menyalakan lilin dalam diri Anda sekarang juga.

    —————————————————————————————————

    Sumber Tulisan: Buku“Sukses dan Sukses – Sukses di Perjalanan Sukses di Tempat Tujuan”, Gede Prama, Elex Media Komputindo, 1999.

  • Pemilihan Presiden dan Demokrasi

    Pemilihan Presiden dan Demokrasi

     

    — I  G N A  S    K L E D  E N —

     

    Pemilihan presiden selalu menimbulkan kehebohan dan perhatian besar, baik di dalam negeri maupun di kalangan internasional. Ini tidak mengherankan karena, dalam sistem presidensial, Presiden Indonesia merupakan lembaga politik dengan kekuasaan terbesar di antara lembaga politik lain.

    Rakyat Indonesia bertanya apa yang akan dilakukan calon presiden dalam pemerintahan untuk berbagai sektor publik. Sebaliknya, perhatian internasional berfokus pada ada tidaknya jaminan untuk politik yang demokratis, sikapnya terhadap keterbukaan dunia yang dibawa oleh globalisasi, dan apa yang akan dilakukannya terhadap liberalisasi ekonomi yang menjadi kecenderungan umum sekarang.

    Dalam masa kampanye, pengamat internasional akan meninjau sejauh mana calon bersedia masuk proses demokrasi delibaratif, mengemukakan visi mereka tentang masyarakat yang akan dipimpinnya, kesulitan yang paling mendesak untuk diatasi, dan dengan pola kepemimpinan apa semua itu akan dijalankan.

    Sebaliknya, di dalam negeri, perhatian lebih tertuju kepada fairness kampanye: apakah lawan politik tidak hanya dikritik tapi diserang dengan kampanye hitam dan fitnah yang tak berdasar dan apakah rakyat diiming-imingi dengan uang atau diintimidasi dengan diam-diam. Perhatian internasional terpusat pada legitimasi kampanye, sedangkan di dalam negeri rakyat menghadapi persoalan legalitas aksi-aksi kampanye.

    Pada saat pelaksanaan pemilihan presiden, akan terlihat kesibukan dalam negeri untuk mengawasi jumlah perolehan suara untuk seorang calon, perhitungan suara yang tepat, pencatatan jumlah suara, dan kemungkinan pemalsuan jumlah suara pada berbagai tingkat pencatatan. Sementara kalangan internasional menginginkan pemilihan yang damai dan tanpa kekerasan, di dalam negeri orang berjuang untuk pemilihan yang jujur dan adil. Dunia internasional mengutamakan prosedur demokrasi, sementara kalangan dalam negeri menekankan substansi demokrasi dalam pemilihan.

    Visi dan misi disusun untuk menjawab keinginan dalam negeri dan harapan internasional. Dokumen itu disusun oleh satu atau beberapa orang dan menjadi buatan orang. Tapi, dalam kampanye calon presiden, visi dan misi seakan-akan menciptakan seorang pemimpin. Salah satu cara yang relatif mudah untuk memahami visi dan misi seorang calon dan isi kampanyenya  adalah melihat bagaimana calon yang bersangkutan memandang rezim pemerintah sebelumnya, lalu menciptakan kontras dengan apa yang dianggap sebagai kelemahan dalam rezim lama.

    Gaya pemimpin yang penuh pertimbangan dan terlalu berhati-hati akan dikontraskan dengan sikap tegas dan cepat bertindak. Korupsi yang meluas dihadapi dengan janji adanya pemerintahan yang anti kebocoran. Dominasi perusahan multinasional hendak diredam dengan semacam nasionalisme ekonomi, sementara tingginya angka pengangguran hendak diatasi dengan penciptaan lapangan kerja baru secara luas.

    Menghadapi visi dengan program-progam berskala besar timbul pertanyaan: bagaimana mengatasi hambatan yang akan muncul, seperti persoalan pembebasan tanah untuk pembangunan jalan raya dan jalan kereta api? Apakah hak penduduk atas tanah mereka tetap dihormati dan diberi ganti rugi yang pantas dalam negosiasi yang demokratis?

    Kontras yang dibuat dengan gaya kepemimpinan dalam rezim sebelumnya, mungkin efektif untuk sementara waktu, tapi belum cukup kuat menimbulkan kegairahan karena melihat cahaya baru dalam suatu prespektif masa depan yang ditawarkan. Ada beda besar di antara euforia yang lahir dari situasi gegap-gempita serta determinasi yang muncul dari enchantment dan ketercerahan.

    Seorang presiden baru jelas harus bertolak dari apa yang ada dan tidak bisa berbuat seakan-akan dia dapat menulis bab baru di atas tabularasa. Yang diperlukan adalah memanfaatkan sarana yang ada tapi dengan melihatnya dalam prespektif baru dan menanganinya dengan pendekatan baru.

    Calon presiden Joko Widodo mengajukan visi yang mungkin lebih workable dan lebih dekat dengan persoalan. Dia tidak bertolak dari megaproyek atau dana yang astronomis, tapi  berangkat dari dana yang ada yang harus dimaanfaatkan dengan efisiensi tinggi disertai pengawasan ketat dan berkala. Kinerja birokrasi akan ditingkatkan melalui online pada semua tahapan kerja, untuk menciptakan akselerasi dan sekaligus transparansi.

    Visi-misi calon presiden Prabowo Subianto dan Jokowi menjadi ilustrasi bagi strategi pembangunan big push atau dorongan besar dan strategi piecemeal engineering atau rekayasa setahap demi setahap dalam teori pembangunan. Dalam strategi dorongan besar diharap ada dana besar, proyek besar, dan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, yang memungkinkan penciptaan lapangan kerja yang luas.

    Strategi pembangunan Presiden Soeharto sedikit banyak diilhami oleh strategi dorongan besar. Politik harus dibatasi, partai politik dikurangi, dan kebebasan berpendapat diawasi supaya ada stabilitas politik sebagai suasana yang aman untuk menggalakkan pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan yang tinggi akan menyelesaikan masalah distribusi pendapatan secara alamiah karena hasil pembangunan yang sudah melimpah akan menetes ke tempat-tempat yang lebih rendah dan rakyat dapat mendapat bagiannya tanpa banyak perjuangan politik. Namun tidak diperhitungkan bahwa tetesan ke bawah atau trickle-down effect itu tidak terjadi karena lemahnya kontrol politik. Terjadi kosentrasi kekayaan pada elit yang amat terbatas. Kesulitan dengan strategi dorongan besar ialah dia tidak memperhitungkan adanya unintended result atau akibat yang muncul di luar rencana, sehingga kalau terjadi penyimpangan, dorongan besar akan mengakibatkan penyimpangan besar.

    Strategi rekayasa bertahap atau piecemeal egineering lebih lambat, tetapi mempunyai dua keuntungan. Pertama, penyimpangan pada tiap tahap langsung diatasi dengan monitoring secara berkala. Kedua, ada kepercayaan bahwa kalau pembangunan dimulai pada titik yang tepat, perubahan kecil akan diperbanyak dengan cepat menjadi perubahan yang lebih besar dan perubahan akan melipatgandakan dirinya menurut pola yang diawasi. Ada semacam a-small-step-is-a- big-deal philosophy yang tampaknya menjadi keyakinan atau bahkan ilham untuk calon presiden Jokowi.

    Dia beranggapan anggaran ada dan mencukupi untuk mulai bekerja, peraturan dan perundang-undangan juga sudah siap. Yang masih perlu dilakukan ialah meyusun suatu politik anggaran dengan pengawasan ketat melalui monitoring berkala dan membuat peraturan yang ada efektif dalam penerapan. Asasnya: law enforcement is empowerment. Dia tidak terjebak dalam reaksi terhadap masa lampau tapi mengajak seluruh bangsa untuk aktif dan kreatif membangun masa depan yang baru.

    Visi-misi kedua calon memberi banyak informasi tentang apa yang akan dilakukan untuk rakyat dalam berbagai sector. Kita tahu “untuk rakyat” adalah salah satu unsur demokrasi. Namun sebuah pemerintahan yang oligarkis atau bahkan otoriter dapat menunjukkan niat yang sama dengan menyatakan bahwa segala apa yang dilakukannya adalah untuk kepentingan rakyat.

    Apa yang membedakan pemerinthan demokratis dan pemerintahan otoriter atau oligarkis ialah bahwa demokrasi tidak memperlakukan rakyat hanya sebagai obyek kebaikan atau sasaran kebaikan dan kemurahan hati. Demokrasi memberi kesempatan bagi suatu pemerintahan “dari rakyat” dan “oleh rakyat”. Ini sebabnya, perlu diteliti seberapa jauh visi-misi tiap calon mendorong partisipasi politik rakyat sambil memberi saluran tempat rakyat menyampaikan pendapat mengenai perkembangan yang berlangsung dan aspirasi mengenai masyarakat dan kedudukan warga di dalamnya.

    Indikator untuk perhatian pada pemerintahan “dari rakyat” dan “oleh rakyat” adalah ada tidaknya pernyataan dalam visi-misi tentang penguatan masyarakat sipil dan partai politik. Suatu pemerintahan yang berambisi melakukan segala sesuatu untuk rakyatnya, tanpa memberi kemungkinan bagi rakyat melakukan sesuatu atas prakarsa sendiri demi kedupan bersama sulit dinamakan pemerintahan yang demokratis. Melindungi rakyat dari segala bentuk diskriminasi memang penting, tapi lebih pentimg lagi menjalankan suatu politik yang dapat menciptakan umum bahwa diskriminasi adalah sikap yang tidak politically correct.

     Perhatian terhadap partai politik terlihat dalam visi-misi Jokowi, yang brniat memperbaiki undang-undang partai politik dan mendorong penguatan penguatan lembaga politik. Demikian pun pembiayaan partai politik direncanakan diambil alih oleh negara dan diatur oleh undang-undang partai politik. Juga pembiayan kampanye pemilihan umum direncanakan dijadikan tanggungan negara, untuk mengurangi oligarki politik dalam partai politik dan memperkecil politik transaksional melalui uang.

    Adalah suatu langkah maju yang patut dicatat bahwa kedua calpn presiden bersedia diahadapkan dalam debat  di televisi untuk mengemukakan visi mereka, mengajukan pertanyaan, dan saling menaggapi. Suasana debat itu menimbulkan harapan bahwa demokrasi semakin matang, karena lawan politik tidak diahadapi sebagai musuh politik.

    Suasana baru ini dapat menimbulkan apa yang oleh Presiden Amerika Serikat Barack Obama namakan the audacity of hope, yaitu keberanian untuk percaya bahwa nasib bangsa ada ditangan kita sendiri dan dapat ditangani kendati ada banyak bukti yang menentang harapan itu. Ini mungkin terjadi selama ada persatuan yang berdiri di atas sense of mutual obligation, yaitu kalau warga negara mempunyai kewajiban satu terhadap lainnya.

    ——————————————————————————————————————————-

    Sumber: Majalah Tempo 6 Juli 2014

     

     

     

     

     

  • Perjuangan untuk Nurani:   Sastra dan Hak Asasi Manusia

    Perjuangan untuk Nurani: Sastra dan Hak Asasi Manusia

     

    Karlina Supelli

     

    Kalau mendengar tentang hak asasi manusia, kita bayangkan mungkin sebuah dokumen yang sekarang ikut menjadi salah satu persyaratan di dalam hubungan internasional, yaitu Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia. Hak asasi manusia memang mendapat tempatnya yang kuat di dalam piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa yang diterima oleh para anggotanya di dalam sidang umum PBB pada tanggal 10 Desember 1948.

    Sekalipun demikian, proses pengakuannya berjalan melalui perjuangan politik dan sosial yang sangat panjang dan penuh kepedihan bagi berbagai golongan di dunia yang mengalami perlakuan tidak adil dan tidak manusiawi serta menjatuhkan banyak sekali korban. Keseluruhannya merupakan bagian dari gerakan sistematik untuk mengakhiri berbagai praktek kezaliman yang menyangkal martabat manusia, karena disadari bahwa hormat terhadap manusia dan pengakuan akan keutuhannya menjadi nyata dan kongkret dengan menghormati hak-haknya.

    Memahami proses kelahiran paham hak asasi sebagai proses kelahiran kesadaran bersama akibat pengalaman kezaliman, membawa kita kepada pengertian lebih mendasar yang ada di belakang paham hak itu sendiri, yaitu keyakinan mengenai humanisasi hidup. Justru karena itulah sastra sebagai sebuah perjuangan untuk nurani yang mungkin tergamangkan oleh sejarah, menjadi sebuah komunikasi yang menawarkan kemungkinan-kemungkinan baru untuk sebuah kerinduan akan humanisasi hidup itu. Dalam sastra ada paradigma sosial-politik-budaya-moral. Namun karena kerinduannya yang rendah hati, ia mengajak pengasahan imajinasi–yang senantiasa mendahului kehendak–tanpa menggurui. Persoalan-persoalan kemanusiaan tampil secara hipotetis lewat contoh atau perbandingan.

    Itu semua menjadi mungkin karena–meminjam istilah Ben Okri, penulis Nigeria yang bermukim di London–manusia adalah homo fabula, mahluk pengisah.

    Ketika manusia dipanggil dengan angka di dalam Sehari dalam hidup Ivan Denisovich (1962), Solzhenitsyn bukan sekedar mengisahkan kekejaman di barak tahanan kamp Siberia Utara, tempat para tahanan politik bercampur penjahat semasa pemerintahan Stalin melaksanakan kerja paksa, penganiayaan, dan penguasaan oleh narapidana lainnya. Ia mengisahkan bagaimana manusia, mahluk yang secara ideal diandaikan sebagai mahluk berakal budi yang mengakualisasikan potensinya, menjalani hidup dengan martabat yang direduksi ke pengisian hari ke hari demi semangkuk sup, sepotong roti, dan kadang-kadang sebatang rokok.

    Ia mengisahkan tentang regu-regu bernomor yang diadakan supaya para tahanan injak menginjak “Kamu seenaknya saja kerja … aku akan kelaparan karena kamu. Kamu harus kerja…!”, sehingga tercipta sebuah sistem pengawasan lewat saling mengawasi, yang memuncak di pengawasan seorang pemimpin regu. Sesama narapidana.

    Ia mengisahkan bagaimana kalau seseorang pernah dihukum, dan dengan begitu kehilangan hak-hak sipilnya, maka tidak ada lagi pekerjaan yang bisa ia peroleh serta tidak lagi ia diizinkan pulang ke rumah.

    Ia mengisahkan bagaimana manusia direduksi ke nomor sehingga bahkan kematian tidak lagi bermakna hilangnya nyawa melainkan nomor-nomor dalam regu di barak-barak tahanan (Dan ini bukan lelucon. Ia bisa mengambil nomor kita pada saat ia memandang kita dan memberikannya kepada sipir. Kita akan masuk penjara…kalau kita dapat hukuman sepuluh hari dalam sel…dan bertahan …itu berarti bahwa seumur hidup kita akan rusak…tidak akan keluar dari rumah sakit lagi seumur hidup…orang-orang yang dihukum lima belas hari semuanya mati dan dikubur……”… kau, S-311. Mari kita pergi!” “Kemana?” “Kau tahu sendiri” “Berapa hari” “Sepuluh. Ayo cepat.”

    Sistem panoptisme, pengawasan dengan seminimal mungkin pengawas namun berhasil memunculkan kesadaran dalam diri seseorang bahwa ia terus menerus diawasi sekalipun di bawah pengawasan diskontinu, serta pereduksian manusia ke nomor-nomor muncul dengan menyolok di dalam 1984 (1949) George Orwell. Penghilangan pengakuan atas individu dan dengan begitu atas martabat manusia di dalam 1984 berlangsung lewat teror, penyiksaan, penguasaan kebenaran, manipulasi ideologi, dan psikologi … BIG BROTHER IS WATCHING YOU……”Apakah Saudara Tua itu betul ada?”…”Tentu saja ia ada” … “Apakah ia ada seperti saya ada?” …”Anda tidak ada.”

    Dapatkah manusia menanggalkan kerinduan dan perjuangannya akan kebebasan, martabat, cinta, dan integritas diri? Dapatkah manusia, oleh semua proses itu, melupakan ke-manusia-annya dan menjadi otomaton-otomaton tak bernurani?

    Solzhenitsyn menunjukkan kemenangan kerinduan atas dehumanisasi yang tak kenal ampun tersebut. Ia menyampaikan bagaimana sebuah kebertahanan harapan muncul bersama tokoh Alyoshka yang menolak menerima penderitaan sebagai semata-mata penderitaan, dan memaknakannya dengan melakukan mimesis kreatif yang, mengacu ke–dalam hal ini dapat dilihat sebagai–karya sastra, Injil.

    Ini berbeda dengan Orwell, karena untuk Orwell, dunia terasa kian lama kian menekan. Ketika manusia menyerahkan keseluruhan kebebasan dan integritasnya, maka Slavery is Freedom–seperti tulis Fromm untuk membalik Freedom is Slavery yang menjadi slogan pencucian otak di dalam 1984. Manusia merasa bebas justru karena kehilangan kesadarannya atas perbedaan salah dan benar…sebuah suara–atau mungkin hanya ingatan yang mengambil bentuk suara–melagukan…” Under the spreading chestnut tree…I sold you and you sold me..” … dua tetes air mata jatuh di sisi-sisi hidungnya. Tetapi tidak apa-apa, semuanya baik-baik saja, pergulatan itu telah selesai. Ia telah meraih kemenangan atas dirinya. Ia mencintai Saudara Tua … dan masa lampau pun menjadi ingatan semu yang dienyahkan jauh-jauh. Bahkan kehendak baik tidak pernah cukup.

    Ingatan. Melupakan adalah mengabaikan, melupakan adalah penolakan untuk mengakui, tulis Elie Wiesel, dalam doa Elhanan (The Forgotten, 1992)… Engkau yang memandang jauh ke masa depan manusia, jangan biarkan aku memutus diriku dari masa lampau … Tuhan kebenaran, ingatlah bahwa tanpa ingatan kebenaran hanya menjadi topeng kebenaran … Ingatlah bahwa hanya ingatanlah yang membawa kembali manusia ke sumber kerinduannya kepada-Mu … Ingatlah, Tuhan sejarah, bahwa Engkau menciptakan manusia untuk mengingat … Aku tak berharap untuk melupakan apapun. Tidak yang hidup dan tidak yang mati. Tidak suara-suara dan tidak kebisuan…

    Keterbelengguan kepada masa lampau dan kemampuan membebaskan diri tanpa melupakan, menghasilkan penyelesaian yang berbeda terhadap berbagai bentuk pengingkaran terhadap martabat manusia. Karena itu pula, sejarah seringkali resistan terhadap ingatan, namun sastra lahir dari ingatan.

    Ingatan yang mengingat di atas harga yang dibayar untuk melupakan. Ingatan yang mampu mengubah korban menjadi pelaku, seperti di dalam Dawn, ketika Elie Wiesel menuliskan pertanyaan tokoh utamanya, Elisha, seorang Yahudi, saat harus menembak mati seorang sandera tak bersalah,”Mengapa aku harus membencimu, John Dawson? Karena umatku tak pernah tahu caranya membenci. Tragedinya sepanjang abad, dapat dijelaskan berdasarkan kealpaan rasa kebencian itu di dalam hidupnya. Akibatnya mereka dibasmi dan dihina.”

    Elisha, yang artinya “Tuhan mendengar,” menembak dan namanya diucapkan oleh sang sandera yang mati. Ia tidak mendengar, Elisha dan Tuhan; seperti juga dalam karya Elie Wiesel lainnya, Eliezer, sang tokoh utama yang namanya berarti “Tuhanku adalah pertolonganku,” tak dapat menolong ayahnya yang pada saat ajal memohon seteguk air; sama seperti Tuhan tak dapat menolong mereka.

    … “Jangan tersenyum.” Aku ingin berkata kepadanya, “Jangan tersenyum karena aku tak sanggup menembak seseorang yang tersenyum.” Elisha menembaknya juga. Perjumpaan, nama, dan wajah, tidak mengubah kebencian demi kebencian yang ia bangun sendiri dan keyakinan bahwa ia adalah jumlah total hakikat diri korban-korban Holocaust yang wajah tanpa namanya atau nama tanpa wajahnya, senantiasa datang mengisi malam-malam kamar sempitnya.

    Namun kebencian tetap bukan merupakan jalan keluar dalam menemukan suara untuk mereka yang tidak lagi dapat bersuara. Inilah yang tampil dalam karya lain Wiesel, The Fifth Son, dan justru karena itu martabat manusia menerima pengakuan nyata. Yaitu ketika korban tidak melahirkan korban baru. Dalam karya ini perjumpaan melahirkan pengampunan, dan mengalahkan kehendak balas dendam yang diyakini akan mengurangi penderitaan keluarganya, jika saja pelaku penganiaya mati di tangan sendiri. Dalam lingkup spekulatif, Wiesel seperti ingin menunjukkan, bahwa orang dapat melakukan apa saja, tetapi begitu ada kesaksian dan pengakuan akan kesalahan, pengampunan menjadi bukan lagi sesuatu yang dipaksakan. Pengampunan muncul sebagai hasil perjumpaan dengan sebuah wajah yang jujur di atas pengakuan. Wiesel sekaligus menunjukkan bahwa pengampunan bukan persoalan spekulatif yang direfleksikan sebagai, “saya bisa atau tidak bisa mengampuni, melainkan persoalan kongret transformasi perasaan korban terhadap pelaku.” Ini juga yang tampil jelas, dalam reaksi kebalikan, lewat apa yang digambarkan Pramoedya Ananta Toer. Arok Dedes (2000) memperlihatkan bagaimana kekerasan dapat membungkam Ken Dedes, namun ingatan akan peristiwa yang dilakukan oleh Tunggul Ametung terhadap orangtua dan dirinya saat ia diculik, tak pernah dapat dihilangkan. Kehadiran Ken Arok yang berniat membunuh Tunggul Ametung seperti menjadi instrumen untuk kelanjutan ingatan yang membelenggu Dedes.

    Bagaimanapun, paham pembalasan tak pernah menyelesaikan persoalan hak asasi manusia, bahkan ketika itu tertuang ke dalam penghukuman legal. All punishment is in itself evil, tulis tokoh utilitarianisme Inggris abad ke-18 Jeremy Bentham. Penghukuman memang dapat merupakan kejahatan sendiri: intimidasi dan penganiayaan perlahan-lahan; juga ketika dimaksudkan sebagai bagian dari sistem peradilan tetapi muncul sebagai ketidakadilan sebagaimana digambarkan oleh Dostoevsky di dalam The House of the Dead (1912) … Malam yang sama, sebelum barak ditutup, ketika sudah gelap, aku berjalan menyusuri pagar kayu runcing. Sebuah perasaan sedih yang berat membebani jiwaku … Sebuah pemikiran tak pernah membiarkanku tenang–sebuah pertanyaan tak terpecahkan … Seringkali kejahatan yang satu tidak bisa diperbandingkan dengan yang lainnya. Dua pembunuh membunuh dengan alasan yang begitu berbeda … mereka menerima hukuman yang sama … seorang gelandangan, kelaparan hingga hampir separuh mati, dikejar oleh sekumpulan polisi, mempertahankan kebebasan, hidupnya. Ia disamakan dengan penjahat yang membunuh anak-anak semata-mata untuk menghibur diri, kesenangan merasakan darah hangat mengalir di tangannya … Mereka semua dikirim ke kamp kerja paksa; sekalipun lama hukuman mungkin berbeda namun tidaklah terlalu banyak, sementara ada beribu-ribu jenis kejahatan … tetapi mengapa memikirkan pertanyaan yang tidak ada penyelesaiannya? Genderang berbunyi, marilah kita kembali ke barak.

    *****

    Paparan di atas mengajak kita melihat proses pembukaan ruang-ruang kesadaran mengenai pergulatan manusia atas martabatnya melalui sastra. Sastra yang kebanyakan berupa narasi menjadi jembatan antara apa yang disampaikan secara teoritis dan praktek. Sastra dapat menjadi jembatan karena di dalam sastra ada struktur tindakan yang lahir dari pengalaman kehidupan manusia sehari-hari. Sebaliknya, sastra menjadi dorongan untuk bertindak, bukan dengan pemaksaan atau bujukan, tetapi justru dengan kesabarannya yang dahsyat. Paradigma moral yang dibawa tidak menggurui, karena itulah pula, sastra selalu berhasil menghuni lubuk jiwa manusia.

    Kesabaran yang mengalir dalam kata-kata, yang mampu memanusiawikan pengalaman manusia paling menggentarkan sekalipun. atau bahkan membawa pengalaman itu ke wilayah kanak-kanak. Bahkan ketika kisah-kisahnya demikian pedih, tetaplah ia indah. Ia indah karena menyampaikan kepada kita bahwa semua nasib bisa saja menjadi nasib kita.

    Sastra menyelubungi hidup kita dengan keajaiban, yang baru akan kita lihat lama sesudah kita berhubungan dengannya. Ia menunggu dengan setia dan diam-diam di dalam benak, berkumpul, mempengaruhi mimpi-mimpi kita, merasuk perlahan-lahan ke dalam jiwa, ia menjadi tenun hening jiwa, sampai akhirnya ia memulai hidupnya di dalam kita. Pada saat itulah, tulis Ben Okri di dalam buku indahnya A Way of Being Free, sastra menjadi subversif. Sastra subversif karena mengingatkan kita akan kerentanan sebagai manusia, yang setiap saat bisa jatuh. Sementara demokrasi-nya menakutkan, karena sastra merupakan temuan paling bebas dari diri manusia yang terdalam.

    Seketika masuk ke dalam benak secara diam-diam, karya-karya sastra bukanlah lagi hanya kata-kata. Kita tidak pernah bisa mengontrol efek yang mungkin ditimbulkan oleh karya-karya sastra terhadap dunia. Sastrawan menulis sebuah buku, namun itu menjadi ribuan buku berbeda di benak pembaca yang berbeda-beda, yang menafsirkan secara berbeda-beda itu.

    Maka, jika ingin mengetahui apa yang berlangsung di sebuah zaman, cari tahulah tentang apa yang terjadi dengan para penulisnya. Para penulis, the town-criers, lanjut Ben Okri, adalah barometer zaman. Tirani kekuasaan dapat merekayasa, dan masyarakat dapat bungkam dalam ketakutan, kepasrahan, demi anak-anak dan demi periuk nasi. Masyarakat dapat terus hidup dalam kemampuan luar biasa untuk menunggu sampai penyakit waktu datang menggerogoti dirinya sendiri, dan zaman lebih baik tiba kembali. Namun para sastrawan memberontak terhadap penantian, dan berkisah tentang buruh anak-anak yang kehilangan hak mereka sebagai anak, berkisah tentang ketidakadilan yang mengalir di jalan-jalan kumuh di antara rumah penduduk, tentang wajah dan nama yang lenyap tanpa alasan, tentang kesetiaan kepada kemanusiaan; tentang kehidupan itu sendiri.

    Pemimpin yang cerdas mengerti kekuatan sebuah kisah. Mereka paham bahwa kisah dapat mengubah zaman, dapat membalikkan sebuah era. Tidak heran bahwa ada begitu banyak karya sastra yang mengalami larangan peredaran oleh pemerintah yang otoriter. Tetapi justru karena itu, pula kita mengerti mengapa sastra menjadi sangat penting dan harus dengan sangat serius dijadikan bagian dari kurikulum pengajaran di sekolah-sekolah.

     

    ***********************************************************

     *Sumber:  Bahan untuk Diskusi Sastra dan HAM di Fakultas Sastra Universitas Indonesia, April 2000).

    *Karlina Supelli, Pengajar pada Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara – Jakarta

     

     

     

  • Partai Politik dan Politik Partai

    Partai Politik dan Politik Partai

    IGNAS   KLEDEN

     

    Di tengah ingar-bingar persiapan Pemilihan Umum 2004, terkadang muncul pertanyaan mengapa pemilu kali ini dianggap amat penting dan mungkin lebih penting daripada pemilu-pemilu sebelumnya. Salah satu jawaban, inilah pertama kalinya diadakan pemilihan umum secara langsung pada berbagai tingkat pemilihan. Memang ada keterbatasan dalam tingkat “kelangsungan ini, yang disebabkan oleh persyaratan calon-calon legislatif serta calon presiden dan calon wakil presiden. Misalnya, tidak semua partai politik berhak mengajukan calon presiden dan calon wakil presidennya (sebagai suatu paket) untuk dipilih, karena masih bergantung pada besarnya konstituensi yang di persyaratkan. Menurut Undang-Undang No. 23/2003 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, calon pasangan presiden dan wakil presiden hanya hanya dapat diajukan oleh partai politik atau koalisi yang saggup memperoleh 15 persen dari jumlah kursi di DPR atau 20 persen suara dalam pemilihan umum untuk anggota DPR (pasal 5 ayat 4). Dengan lain perkataan, sudah ada semacam “seleksi alamiah” sebelumnya tentang siapa yang layak dijadikan calon kepala pemerintahan dan kepala negara. Kemudian calon presiden dan calon wakil presiden inilah yang akan dipilih secara langsung oleh para pemilih.

    Berarti keterlibatan rakyat dalam rekrutmen elite politiknya bersifat langsung. Tentu saja ini langkah maju yang penting, kalau saja diingat bahwa pemimpin redaksi sebuah majalah berita paling hanya bisa merekrut editor atau reporter baru buat majalahnya, sementara rakyat dapat merekrut presiden, wakil presiden, dan para legislatornya di DPR serta para wakil daerah di dalam DPD. Sekalipun demikian, mutu pemilihan masih bergantung pada sekurang-kurangnya dua pihak, yaitu adanya calpn yang baik dan layak dipilih, dan adanya pengertian dan kesanggupan pada pemilih untuk memilih secara politically correct dan technically correct. Munculnya banyak partai politik sekarang ini (semenjak dar 112 partai yang mendaftarkan diri ke Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia hingga ke 24 partai yang lolos verifikasi factual oleh Komisi Pemilihan Umum) menunjukkan kesadaran tentang pentingnya menjadikan partai politik tempat pembinaan dan pematangan para calon yang akan ditawarkan ke hadapan publik pemilih. Pertanyaan yang menarik tentulah mengapa rakyat memilih dan mengapa mereka memilih si A dan bukan si B, atau partai A dan bukan partai B.

    Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan bahwa dalam pemilu nanti para pemilih diharuskan menusuk tanda gambar partai dan tanda gambar calon (dengan variasi dalam keabsahannya). Hal ini secara implisit menunjukkan pengandaian tentang alasan atau motif yang diduga menggerakan orang untuk memilih. Seorang yang memilih partai A, sebagai misal, diandaikan melakukan pilihan tersebut karena adanya identifikasi antara dirinya dan partai yang dipilihnya. Seterusnya orang lain yang menusuk tanda gambar calon B diandaikan melakukan pilihan karena ada identifikasi dengan tokoh atau seorang pemimpin politik. Pertanyaan sosiologis yang menarik ialah apakah pemilih di Indonesia lebih cenderung party identification (identifikasi partai) atau figure identification (identifikasi sosok).

    Dilihat sepintas, lalu dapat dikemukakan kecenderungan berikut ini. Partai yang bernapaskan keagamaan atau memakai atribut keagamaan lebuh mudah menarik orang karena dorongan identifikasi dengan partainya.

    Para warga NU dengan cepat mengidentifikasi dirinya dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB); kelompok-kelompok Islam yang lebih muda dan berbasiskan kampus mengidentikasi dirinya dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), sedangkan komunitas Islam lainnya mengidentifikasi dirinya dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Identifikasi semacam ini terjadi juga antara komunitas-komunitas Kristen dan Partai Demokrasi Kasih Bangsa (PDKB) atau antara komunitas-komunitas Katolik dan Partai Katolik Demokrasi Indonesia (PKDI), meskipun dua partai terakhir ini tidak lolos verifikasi faktual untuk menjadi peserta pemilu. Sebaliknya partai non keagamaan rupanya lebih menarik orang karena identifikasi dengan seorang tokoh atau pemimpin dalam partai tersebut. Daya Tarik untuk PDIP sebahagian besar disebabkan para anggota partai ini masih mengidentifikasikan dirinya dengan Megawati Soekarnoputri, seperti juga PKPB(Partai Karya Peduli Bangsa) mencoba menarik simpati pendukungnya melalui identifikasi dengan tokoh seperti Siti Hardijanti Rukmana. Hal ini berlaku juga untuk partai nonkeagamaan yang lebih kecil.

    Dua alasan tersebut sebetulnya dapat saling menunjang. Sebab, kelemahan seorang tokoh tokoh politik dapat diimbangi oleh visi, organisasi, dan disipilin partai dan sebaliknya kelemahan dalam visi dan organisasi partai dapat diimbangi oleh inspirasi, kepemimpinan, dan karisma seorang pemimpin politik. Kalau dua jenis identifikasi ini menghadapi terlalu banyak kesulitan (partainya centang-perentang dan pemimpinnya tanpa integritas), besar kemungkinan orang  tidak bergairah memilih, dan mulai berpikir untuk bergabung dengan golput (golongan putih). Pada titik ini sebaiknya dipertimbangkan kembali apakah sikap ini sesuai atau tidak dengan aspirasi untuk perubahan dan pembaharuan politik. Seseorang memilih menjadi golput karena dua kemungkinan. Pertama, opsi negatif, ketika dia merasa tidak mempunyai alasan cukup untuk turut memilih.

    Kedua, opsi positif, ketika seseorang merasa mempunyai alasan cukup untuk tidak turut memilih. Opsi mana pun yang menjadi dasar pertimbangan, pilihan untuk tidak memilih tidaklah menguntungkan dilihat dari perlunya perubahan politik. Dengan tidak turut memilih dalam pemilu, seseorang sudah mengabaikan kesempatan (melalui pemberian suaranya) untuk menciptakan perubahan politik, khususnya menciptakan sirkulasi elite, melalui rekrutmen elit politik baru dalam pemilu. Tentu saja masih ada keraguan apakah suara yang diberikan dalam pemilu sanggup menciptakan perubahan politik, mengingat bahwa partai yang ada atau calon yang ada barangkali tidak cukup memenuhi harapan. Peluang untuk perubahan dan pembaharuan politik bisa besar atau kecil, tetapi kesempatan untuk melakukannya adalah sesuatu yang layak untuk dicoba di maanfatkan. Sebab, dalam akibatnya (meskipun bukan dalam niatnya), tidak memilih berarti memilih untuk tidak mengadakan perubahan apa pun dalam politik Indonesia.

    Dari segi itu terlihat dengan gambling pentingnya partisipasi politik dalam pemilu, yang merupakan salah satu perwujudan dan partisipasi politik dalam demokrasi. Partisipasi itu memang merupakan suatu syarat mutlak tetapi – dan inilah keanehan demokrasi – belum merupakan syarat yang mencukupi. Beberapa teoretisi membedakan dua hal dalam kaitan ini. Pertama demokrasi mempersyaratkan luasnya atau besarnya partisipasi (the quantity of participation), yaitu aspek empiris dan kuantitatif dari demokrasi, sementara di pihak lain dia mempersyaratkan adanya alasan-alasan yang mendukung dan membenarkan partisipasi itu, yang membentuk kualitas wacana. Adapun kualitas wacana (the quality of discourse) adalah aspek kualitatif dan normatif dari demokrasi, yang ditentukan oleh dua kriteria lainnya, yaitu persyaratan argumentasi yang lebih baik (the criterion of better argument) dan persyaratan kepentingan yang lebih luas yang di pertaruhkan (the criterion of more general interests). Argumentasi yang lebih baik ini penting untuk demokratisasi, karena yang menjadi pokok pertimbangan adalah isi dan kuat-lemahnya alasan pertimbangan yang diajukan dan bukannya siapa yang mengucapkannya. Kepentingan yang lebih luas berarti bahwa seseorang yang hanya mengajukan alasan yang membela partainya saja harus dianggap kalah kalau berhadapan dengan orang lain yang mengajukan alasan yang membela kelompok miskin atau menyelamatkan lingkungan hidup.

    Kedua komponen itu harus diambil bersama-sama, karena konsentrasi hanya pada kualitas wacana dapat membawa kita kepada oligarkhi orang-orang pintar dan kaum terpelajar dan menyingkirkan partisipasi masyarakat luas, yang barangkali kalah dalam berargumentasi tentang suatu soal. Sebaliknya, penekanan secara sepihak hanya pada besar dan luasnya partisipasi saja dapat membawa kita pada menurunnya rasionalitas politik, karena pertimbangan didasarkan didasrkan semata-mata pada “jumlah kepala” yang memilih dan mengabaikan “isi kepala” dalam memilih. Politik uang adalah sesuatu yang harus ditolak (dan dikutuk) karena dia menyingkirkan kualitas wacana demi mengejar kuantitas partisipasi. Masalah yang menjadi uji-coba untuk dua komponen demokrasi ini sekarang adalah kembalinya unsur Orde Baru ke dalam politik Indonesia. Apakah masalah ini akan diputuskan hanya berdasarkan besar-kecilnya partisipasi pendukung politik Orde Baru, atau juga berdasarkan argumentasi yang lebih baik, dan kepentingan lebih luas yang dipertaruhkan di sana.

    Ujian lainnya adalah apakah kepemimpinan politik Indonesia bisa menerobos kecenderungan semakin kuat kepada kepemimpinan dengan legitimasi tradisional. Pemimpin jenis ini adalah mereka yang biasanya didukung oleh suatu tradisi yang berhubung dengan paham tertentu atau tokoh tertentu. Munculnya tiga partai peserta pemilu yang mengusung nama Bung Karno jelas menunjukkan kecenderungan ini, di samping jalur keagamaan yang juga mengandalkan pengikut yang setia pada tradisi suatu agama.

    Maka kepemimpinan Indonesia, khusunya dalam pemilu yang akan datang, bukan saja mengalami diferensiasi dalam kepemimpinan yang didasarkan pada paham keagamaan dan kepemimpinan sekuler; tetapi juga melibatkan kompetisi di antara pemimpin dengan legitimasi tradisional dan legitimasi yang lebih rasional. Belum kelihatan tanda-tanda bahwa akan muncul seorang pemimpin dengan karisma yang besar dalam politik Indonesia. Maka para calon presiden dan wakil presiden mempunyai pilihan yang lebih sempit: mengandalkan legitimasi tradisional atau mencoba mencapai suatu legitimasi baru yang lebih rasional sifatnya. Legitimasi seperti ini pada hemat saya akan didukung oleh kompetensi seorang calon, berupa kesanggupannya bekerja dan keberaniannya mengambil keputusan politik, konstituensi yaitu luasnya dukungan yang dapat direbutnya melalui persuasi politik dan agregasi kepentingan politik, dan integritas yaitu adanya prinsip-prinsip politik yang menjadi pegangannya dalam menghadapi keberuntungan ataupun risiko-risiko politik.

    Kalau hal ini tercapai dalam pemilu, partai politik benar-benar menjadi benchmark demokrasi, karena menyumbang sesuatu yang lebih besar dan lebih penting daripada sekadar politik partai.

    ————————————————————————————————–

     

    *Ignas Kleden, Sosiolog

    *Sumber Tulisan Majalah Tempo, Edisi 4 Januari 2004

  • Ia Yang Mengajariku Allah Memerlukan Manusia Itu Telah Pergi

    Ia Yang Mengajariku Allah Memerlukan Manusia Itu Telah Pergi

    Oleh   JB  Kleden   (Ledalero 85 Terlibat dan Alumni Wisma Ekstern Wairpelit)

     

    SAYA sedang menonton Imlie ketika pesan whatsapp Pater Leo Kleden SVD muncul di WAG Kleden Lamadira. “ Berita duka. Telah meninggal dalam damai Tuhan Konfrater kami tercinta: Pater Georg Kirchberger SVD (76 th, 54 th Kaul, 48 th Imam), Senin, 5 Juni 2023, Jam 19.45 Wita, di RSU Hilers, Maumere. Requescat In Pace.” Pater Kirch meninggal?

    Saya mematikan tv, dan rasa duka dengan cepat menyelinap. Sejenak saya mengenang tuan guru saya ini dalam doa. Semoga Tuhan maharahim, pencipta dan pengasih sejati hidup kita, menerimamu dalam cahaya abadi. “Domine, requiem aeternam dona eis, et lux perpetua luceat eis quoque”

    Pater Kirch meninggal. Di ujung perjalanan hidupnya, ia mempertemukan dan memperjumpakan semua muridnya yang tersebar di seluruh dunia melalui berbagai platform media sosial. Apakah SVD sejagat  berkabung untuknya, seorang formator yang telah menghasilkan banyak imam SVD yang tersebar di seluruh dunia? Negeri ini tak berduka untuk seorang imam yang meninggal, betapapun imam ini telah melahirkan banyak orang hebat untuknya. Belum genap satu tahun Pater John M. Prior, SVD  meninggal tanpa kita tahu apakah itu berarti sebuah kehilangan?

    Pater Kirch memang tidak berada di lingkaran Puncak Bukit Ledalero, ia memilih untuk tinggal bersama para mahasiswa ekstern di Wisma St Agustinus Wairpelit yang memang dibangunnya untuk mereka yang dianggap “tidak layak” menjadi imam dan biarawan tersebut. Cara hidupnya ini bahkan dianggap “ganjil” kala itu (1980an) oleh umat Wairpelit di kaki bukit “tempat sandar matahari” itu.

    Ia jalani kehidupannya di kaki bukit tanpa merasa kelojotan. Hari-harinya diisi dengan mengajar dan membimbing. Tetapi hanya dalam hitungan detik setelah berita kematiannya diumumkan, ungkapan duka membanjir dari seluruh penjuru. Media sosial dihiasi ucapan duka dan catatan kehilangan dari para muridnya, kongregasi, juga mereka yang mengenalnya. Kematiannya seperti dua sisi yang bertentangan, tapi juga bertaut: sebuah kehilangan tetapi juga sebuah perjumpaan yang mempertautkan banyak orang. Apakah ia begitu penting?

    Saya memang tak memiliki cukup panjang ingatan. Waktu berjalan membawa perubahan tetapi juga membentuk zaman. Ratusan pemuda calon imam datang dan pergi setelah mendapatkan ilmu tentang Allah darinya. Mereka membentuk angkatan dan pergi dengan membawa kenangan. Barangkali karena itulah setiap angkatan memiliki pengalaman tersendiri. Artikel ini tidak lebih dari suatu retrospeksi tentang adanya Pater Kirch dalam hidup pribadi saya dalam angkatan kami.  Ledalero 85 Terlibat.

    ***

    TAHUN 1985 saya masuk novisiat SVD di Ledalero. Novis satu. Tahun 1986 Novis II dan mulai kuliah tingkat I di STFK Ledalero. Di tahun pertama ini kami belajar yang pengantar-pengantar saja. Ada Pengantar Filsafat, Pengantar Teologi, Pengantar Perjanjian Lama, Pengantar Perjanjian Baru, Pengantar Kepada Bapa-Bapa Bangsa dan berbagai pengantar lainnya. Di tingkat pengantar-pengantar inilah saya mulai menaruh minat pada teologi dan fisafat ketuhanan, di samping islamologi dan sastra yang tidak diajarkan.

    Seperti matahari pagi yang perlahan menyibak rerimbunan Ketapang di taman filosofen, menyepuh puncak-puncak Kapela Agung, memberikan kehangatan bagi penghuninya yang memadah mazmur pagi, ia berdiri di awal fajar, menyibak pintu dan membiaskan cahaya, “Pandangan Kristen tentang Dunia dan Manusia” kepada kami. Meski suka duduk di belakang bersama si Bhisu dari Riung, saya mendengar dan mendalaminya dengan sungguh-sungguh. Penuturannya mengenai kisah penciptaan menurut tradisi Yahwista yang ia sampaikan dengan gaya story telling  membuat saya terkagum-kagum. Ia seperti membimbing kami yang mendengarkan kuliahnya, secara perlahan membaca kehidupan manusia dan kehidupan kami sendiri di Ledalero.

    Seperti menara Kapela Agung Ledalero yang menggapai langit, ia memperkenalkan para penjaga tradisi iman, the deposit of faith di abad-abad awal gereja kepada kami. Yustinus Martir, Irenaeus,  Origenes, Ambrosius, Hironimus, Tertullianus, Basilius Agung, Gregorius Nyza, Athanasius, Agustinus, Yohanes Chrisostomus, Gregorius Agung ia kupas satu persatu. Melalui Pengantar Kepada Bapa-Bapa Gereja ia mengantar kami secara perlahan tapi pasti memasuki relung-relung kekayaan iman, ajaran dalam membela iman dan tradisi dari konsili ke konsili dalam abad-abad awal pertumbuhan gereja.

    Beberapa istilah seperti gnostik, agnostik, bidaah mulai saya kenal. Meskipun ia menjelaskan bahwa para Patres mengajarkan apa yang gereja sendiri telah pelajari, “Ecclesiam docuerunt quod in Ecclesia didicerunt” bagi saya ini tetap sesuatu yang baru. Sebuah periode penting dan mengesankan dalam sejarah Gereja sebagai landasan perkembangan doktrin Kristen yang diakui oleh aliran-aliran besar Gereja Kristus (Anglikan, Ortodoks, Lutheran, Calvin/Reformed dan Gereja Katolik) yang tidak didapatkan oleh banyak umat.

    Seperti sungai yang mengalir ke hilir, dari jaman para Patres ia mengajak kami mendayung lebih jauh, menjelajahi pemikiran-pemikiran para teolog-teolog terkenal yang hangat didiskusikan pada masa itu dari Eropa, Asia, Afrika dan Indonesia. Dengan kalimat-kalimat yang panjang tetapi apik, Ia mengenal Karl Rahner, W.Pannenberg, Barth, Bultman, E. Schillebeeckx, Leonardo Boff, Aylward Shorter, Alois Pieris dan Banawiratman SJ ke dalam budi dan pikiran kami. Sambil di sana-sini memperlihatkan “Lumen Gentium” serta “Gaudium et Spes” dan berbagai hasil Konsili Vatikan II dan meminta kami membuat transformasi secara kreatif untuk melahirkan pemikiran yang lebih kontekstual.

    .Meskipun bukan dosen filsafat, ia  fasih berbicara berbagai aliran ateisme. Freud, Marx dan Nietzshe ia bawa ke ruang kuliah. Tuhan adalah proyeksi psikologis dari kerunduan dan ketakutan manusia (Freud),  agama adalah candu yang meninabobokkan manusia dari realitas hidup yang keras (Marx) dan Nietzche mengumumkan Tuhan telah mati, ia kupas tuntas. Tapi tak lupa ia mengingatkan kami akan kuroritas Dr Faust yang tak terkendali dan berubah menjadi kesia-siaan seorang Sisiphus. Hanya iman yang menolong budi, indra tak mencukupi.

    Matakuliahnya selalu menarik perhatian saya meski berat. Ia tidak hanya menghubungkan ajaran-ajaran para Patres sebagai sebuah konstruksi yang harus dipelajari. Juga tidak sekadar menghubungkan pemikiran para teolog modern dengan pengalaman kongkrit sebagai sebuah operasi yang harus dilaksanakan dengan cermat. Lebih dari itu ia membuat  teologi menjadi hidup karena menghubungkannya dengan imaji dan menghadir dihadapan kami sebagai sebuah lukisan yang indah untuk dinikmati.

    Dalam mengajar dan membimbing ia tidak hanya menjelaskan tetapi juga melukis. Ia melukis semua itu dalam traktak-traktak kuliahnya yang kini sudah dibukukan. Ia menghadirkan lukisan lama dengan warna-warni baru dan mengajak kami untuk berselancar di dalamnya. Guru yang mengajar dengan cara melukis itu kini telah berpulang, kembali ke Seniman Sejatinya.

    ***

    DIEUX besoin des hommes. Sore itu setelah haustus saya menjumpainya. Haustus. Kami sangat suka dengan waktu itu. Bukan saja karena kami boleh berhenti studi sore, minum teh bersama lalu pergi main bola, atau lopas ke Ribang kemudian menunggu oto dari Nita dan bolos ke Maumere, pulang sebelum vespere. Tetapi karena saat haustus juga menjadi kesempatan untuk berdiskusi, dan omong-omong dengan pembimbing rohani kami.

    Beliau pembimbing rohani saya. Demikianlah sore itu di tahun 1989 saat menjelang akhir tingkat III, setelah haustus saya menemuinya. Ia mengajak kami duduk di Pendopo Agung Ledalero. Angin berhembus dari laut membasuh jiwa. Saya omong-omong dengan beliau mengenai sekularisasi yang mulai merasuki pemikiran saya dan mengganggu kehidupan rohani.  Ketika manusia menerima hidup dan dunianya sebagai tanggungjawab sendiri tanpa bergantung pada Tuhan, iman rasanya berakar dalam dunia yang lain, menuntut sikap lain. Saya mengatakan kepadanya ingin menulis skripsi teologi Allah sudah mati.

    Ia melihat tajam ke muka saya dengan pandangan matanya yang saya rasa saat itu lebih tajam dari matahari. Kemudian sambil memandang matahari yang mulai turun ke laut, ia menjelaskan bahwa beriman kepada Allah sebagai dasar dan sumber gratuitas dan kebebasan manusiawi, bukan seperti layaknya percaya akan adanya tata surya, yang sebetulnya tidak terlalu kita acuhkan. Beriman kepada Allah adalah kenikmatan, kemewahan, kesejahteraan, keselamatan dalam dan untuk manusia.

    Allah itu lebih daripada perlu, IA bukan menjadi fungsi pada kemanusiaan kita. Allah itu mewah melimpah.  Dan karena itu IA memerlukan manusia. Dieus besoin des hommes. Allah memerlukan manusia bukan untuk menjadi Allah tetapi untuk menjadi Allah bagi manusia. Allah memerlukan manusia untuk menjadi anugerah bagi manusia. Allah yang demikian tak akan meninggalkan kita bahkan tidak disaat kita meninggalkannya.

    Lalu dengan penuh kebapakan ia menjelaskan titik tolak modern yakni subyektifitas manusia yang mengandalkan Allah sebagai syarat sudah kehilangan pamornya, sebab tidak seorangpun berdoa kepada salah satu syarat. Allah tidak bisa diredusir menjadi fungsi tertentu bagi manusia, masyarakat dan dunia. Teologi “Allah sudah mati” hanyalah omong kosong belaka hasil dari pandangan yang menjadikan Allah sebagai syarat. Ia menjadi saksi bahwa Tuhan yang super-instumental adalah Tuhan yang gagal total dan tak berguna.

    Itulah alasan mengapa ia tidak merekomendasikan saya menulis teologi Allah sudah mati. Ia berargumen bukan tidak boleh, tapi itu hanya membuang energi membahas teisme kuno yang kian hari kian tidak berlaku. Lebih tidak berguna lagi membahas Allah yang telah mati.”

    Lalu ia menawarkan saya mendalami pemikiran Schillebeckx untuk menyikapi konfrontasi iman-sekularisasi dan memikirkan kemungkinan ideal untuk transformasi kultural misalnya. Memang tidak banyak pihak yang menghargai Schillebeckx,  tetapi pemikirannya amat membantu manusia sekuler agar tetap seimbang, penuh matang. Ia juga menawarkan sebuah tema baru yang langsung saya suka, mencoba “berteologi dengan satra,” mendalami novel Dostoevsky, “The Brothers Karamazov”. Novel filosofis penuh gairah yang masuk jauh ke dalam pertanyaan tentang Tuhan, kehendak bebas, dan moralitas memang menantang. Sebuah drama teologis yang menampilkan masalah iman, keraguan, dan nalar dalam konteks modernisasi Rusia.

    Lonceng angelus berdentang. Hari telah benar-benar senja dan kami harus melakukan pujian senja. Saat berjalan bersama menuju Kapela Agung, saya merasakan apa yang disampaikannya lebih dari sebuah pengajaran, tetapi sebuah kasih sayang untuk memberikan kekuatan kepada anak didiknya yang terperangkap dalam badai sekularisasi. Terasa ada suatu yang jatuh di relung hati, entah rahmat entah sukacita. Semua itu berantakan ketika saya menerima keputusan kongregasi untuk meninggalkan Ledalero pada akhir tingkat III di tahun 1989 sebelum menjalani masa TOP.

    Saat hendak meninggalkan bukit Ledalero, saya menjumpainya di Wairpelit untuk pamit. Kami tidak banyak bicara, saya juga tidak mencoba mencari jawab meskipun beliau pembimbing rohani saya. Hidup ini akan selalu memberikan dengan tepat apa yang berhak kita dapatkan. We can all shed tears but it won’t change a thing.

    ***

    Cemara menderai sampai jauh

    Terasa hari akan jadi malam

    Ada beberapa dahan ditingkap merapuh

    Dipukul angin yang terpendam (Ch. Anwar, Derai-Derai Cemara)

    HIDUP mengalir dengan irama alam yang abadi, permulaan dan akhir yang tiada henti. Meskipun pada akhirnya kematianlah yang memisahkan, sebuah kehidupan terlalu agung untuk tidak dirayakan. Sebuah retrospeksi dihadirkan untuk mempertahankan harapan.

    Sang guru telah berpulang, tapi tidak membawa pergi semua yang telah dilakukannya. Formator itu telah menghasilkan banyak generasi yang berguna bagi gereja dan bangsa dan negara. Dosen teologi itu telah menghadirkan ilmunya sebagai sebuah lukisan yang indah untuk dinikmati. Pater Kirch, guru dan pembimbingku,  selamat jalan bersama Tuhan menuju Kerajaan Surga. Everything is beauty and joy for ever. Terima kasih untuk senja yang mengagumkan itu.

    Pater Kirch, saat kutulis kisah ini kuyakini sepenuhnya angin masih terus berhembus dari tengah samudera semilirnya jatuh di bukit Ledalero, membawa warta membasuh jiwa para muridmu dengan pesan yang sama: Dieus besoin des hommes. Untuk berjalan bersama. Terlibat.

    —————————————————————————————————-