Category: OPINI

  • Misa Arwah – Misa Lefa dan Mendulang Cinta Tuhan

    Misa Arwah – Misa Lefa dan Mendulang Cinta Tuhan

     

    Setiap tanggal 2 November, Gereja Katolik merayakan Hari Arwah untuk mengenang dan mempersembahkan doa bagi semua orang beriman yang telah meninggal. Gereja merayakan peringatan ini tepat sesudah Hari Raya Semua Orang Kudus (1 November). Dengan mempersembahkan Kurban Ekaristi pada Hari Arwah, imam bersama umat mengharapkan agar semua orang beriman yang telah wafat disucikan dan dapat memandang Allah dalam kebahagiaan. Secara singkat, kita akan membahas latar belakang Gereja merayakan Hari Arwah.

    Sejak awal Kristianitas, praktik dan tradisi memperingati dan mendoakan arwah telah berkembang di dalam Gereja melalui teks-teks liturgi awal. Praktik mendoakan arwah telah dilakukan sejak Perjanjian Lama, tepatnya ketika Yudas Makabe mendoakan arwah orang-orang yang gugur dalam pertempuran melawan Gorgias (2 Mak 12:38-45). St. Paulus pun berdoa bagi Onesiforus, kawan yang mengunjunginya di Roma (2 Tim 1:18). Pada abad ke-4, St. Yohanes Krisostomus, Uskup Agung Konstantinopel, berpesan dalam homilinya, “Baiklah kita membantu dan mengenangkan mereka [yang telah meninggal]. Kalau anak-anak Ayub saja telah disucikan oleh kurban yang dibawakan oleh bapanya (Ayb 1:5). Bagaimana kita dapat meragukan bahwa persembahan kita membawa hiburan untuk orang-orang mati? Jangan kita bimbang untuk membantu orang-orang mati dan mempersembahkan doa untuk mereka.”

    Pada abad-abad awal Kristianitas, nama-nama umat beriman yang telah meninggal dicatat pada plakat yang disebut diptych. Praktik mendoakan orang-orang mati menjadi tradisi Biara Benediktin sejak abad ke-6 dan dirayakan pada hari Sabtu sebelum Pentakosta. Praktik ini bermunculan pula di Spanyol maupun Jerman. Pada tahun 1030, St. Odilo, Abbas Biara Benediktin di Cluny, menetapkan agar diadakan peringatan arwah setiap tahunnya di biara-biara ordonya. Tradisi inilah yang di kemudian hari diikuti oleh keuskupan-keuskupan di Eropa sampai menjadi peringatan universal Gereja.

    Dasar teologis dari perayaan Hari Arwah tidak dapat dilepaskan dari ajaran Gereja bahwa arwah semua orang beriman belum disucikan sepenuhnya dan masih harus menjalankan penyucian agar dapat masuk ke dalam kegembiraan surga (KGK 1030). Proses penyucian ini disebut Gereja sebagai purgatorium – api penyucian (KGK 1031). Gereja juga menganjurkan amal, indulgensi, dan karya penitensi demi orang-orang mati (KGK 1032). Kita pun dapat merefleksikan mengapa Gereja merayakan Hari Raya Semua Orang Kudus pada 1 November dan mendoakan semua arwah pada 2 November. Kedua perayaan tersebut menunjukkan suatu refleksi iman bahwa selalu ada ikatan kasih yang kuat antara yang masih hidup, yang sudah meninggal, dan yang sudah bahagia di surga.

    Kematian orang-orang yang kita kasihi menggoreskan duka yang mendalam yang biasanya diungkapkan dalam sebuah upacara atau ritus. Ritus sebagai sebuah cara mengolah pengalaman kehilangan orang-orang yang kita kasihi dan dengan ritus membantu kita menegaskan bahwa kita tidak sendirian dalam rasa kehilangan itu. Ritus mempertemukan orang dan menggabungkan orang menjadi sebuah kelompok yang dipersatukan dalam rasa duka yang sama. Kematian mendekatkan orang, menjadikan orang pelaku ritus dan menyadarkan orang bahwa antara kekasih-kekasih kita yang sudah meninggal masih terjalin relasi dan kita yang masih berziarah ini dapat mendoakan mereka. Kita dapat belajar dari kematian kekasih-kekasih kita bahwa kualitas hidup kita ditentukan oleh kesadaran akan kematian (Kleden Budi, 2022).

    Dengan mengadakan Perayaan Ekaristi untuk mengenang para kekasih-kekasih kita, kita dipanggil untuk menghayati secara khusus saat kematian kita. Dalam iman dan doa kita, kita menjalin kembali hubungan keluarga kita dengan mereka; mereka sedang menanti kita, melindungi serta membantu kita. Mereka telah melihat Allah “dalam keadaan-Nya yang sebenarnya”. Mereka meyakinkan serta memberi kita semangat untuk bertekun meneruskan perjalanan serta peziarahan kita yang masih tinggal di dunia ini. “Sebab disini kita tidak mempunyai tempat tinggal yang tetap; kita mencari kota yang akan datang” (Ibr 13:14). Jangan cemas, tetapi tengadahkanlah pandanganmu ke tujuan akhir hidup kita; itulah yang terpenting bagi kita. Kekasih-kekasih kita yang telah meninggal dunia sudah berada di sana, ke tempat kita akan berada pula. Sesungguhnya di sanalah tanah air kita bersama mereka, sehingga mereka menjadi sesama kita. Di situ pulah kita akan memasuki misteri tritunggal Bapa. Anak dan Roh Kudus, karena kita dibaptis dengan baptisan yang sama. Kita saling bergandengan tangan, karena maut sudah tidak ada lagi di sana, selain kehidupan kekal.

    Dilandasi pemikiran bahwa para kekasih-kekasih kita yang sudah meninggal amat perlu dikenang dan didoakan, keluarga besar Lamalera Jakarta melangsungkan Misa Peringatan Arwah untuk mengenang orang-orang Lamalera baik yang sudah meninggal di Jabodetabek maupun keluarga besar Lamalera yang sudah meninggal di darat maupun di laut, yang dilaksanakan pada tanggal 1 Mei 2023, di Gereja St. Yoseph Matraman Jakarta Timur. Perayaan Ekaristi dipimpin oleh P. Andreas Atawolo, OFM, diiringi koor Ina Lefa dengan dirigen Lia Keraf, yang membawakan lagu-lagu Ekaristi dalam bahasa Lamalera.

    Misa Arwah dan Misa Lefa bagi lefa alep adalah kepasrahan, penyerahan diri, kegiatan melaut mereka kepada Yang Kudus dan sekaligus permohonan kepada  Allah agar Ia berkenan memberikan berkat-Nya agar laut memberikan hasil yang berlimpah. Para lefa alep juga meyakini bahwa laut dengan murah hati memberikan seluruh ikan, baik ikan yang kecil-kecil sampai ke ikan Paus (kotoklema) sebagai kiriman dari leluhur dan Tuhan (knato). Ikan Paus (kotoklema) menjadi sangat penting bagi lefa alep karena hasil tangkapan ikan Paus diperuntukan untuk seluruh kampung, seluruh pulau Lembata. Cara pandang ini yang menumbuhkan pada diri mereka spirit untuk terus berharap (mengaji pole). Mengaji (berdoa) dan pole (berharap) sungguh menjadi nafas mereka.

    Pada diri lefa alep selalu terpancar h a r a p a n besar bahwa laut akan memberikan kelimpahan bagi mereka.  Bagi lefa alep laut adalah rahim yang menyimpan sejuta kekayaan. Laut di mata lefa alep juga dipandang sebagai  sebuah ruang perjumpaan dengan Tuhan. Kesulitan di laut adalah ujian iman dan panggilan untuk bertobat dan melakukan rekonsialisasi.

    Dalam kosmologi masyarakat Lamalera, leluhur juga menduduki peran penting. Leluhur dalam pandangan  masyarakat Lamalera adalah orang tua serta nenek moyang yang telah meninggal secara fisik tetapi roh atau jiwanya tetap hidup. Para leluhur ini diyakini akan menjaga dan melindungi laut. Dari leluhur, orang Lamalera belajar tentang keberanian, kejujuran, kemurahan hati, bela rasa, serta kasih sayang. Penghormatan dan kenangan kepada leluhur inilah yang mendorong orang-orang Lamalera mengadakan Misa Arwah dan Misa Lefa setiap tahun tanggal 1 Mei.  (Paskalis Liko Bataona)

  • Tan Malaka:  Nasionalisme  Seorang  Marxis

    Tan Malaka: Nasionalisme Seorang Marxis

      Ignas  Kleden

     

    TAN MALAKA  meninggal pada usia 52 tahun. Setengah dari usia itu dilewatkannya di luar negeri: enam tahun belajar di Negeri Belanda dan 20 tahun mengembara dalam pelarian politik mengelilingi hampir separuh dunia. Pelarian politiknya dimulai di Amsterdam dan Rotterdam pada 1922, diteruskan ke Berlin, berlanjut ke Moskow, Kanton, Hong Kong, Manila, Shanghai, Amoy, dan beberapa desa di pedalaman Tiongkok, sebelum dia menyelundup ke Rangoon, Singapura, Penang, dan kembali ke Indonesia. Seluruhnya berlangsung antara 1922 dan 1942 dengan masa pelarian yang paling lama di Tiongkok.

    Selama masa itu, dia menggunakan 13 alamat rahasia dan sekurangnya tujuh nama samaran. Di Manila dia dikenal sebagai Elias Fuentes dan Estahislau Rivera, sedangkan di Filipina Selatan dia menjadi Hasan Gozali. Di Shanghai dan Amoy dia adalah Ossario, wartawan Filipina. Ketika menyelundup ke Burma, dia mengubah namanya menjadi Oong Soong Lee, orang Cina kelahiran Hawaii. Di Singapura, ketika menjadi guru bahasa Inggris di sekolah menengah atas, dia bernama Tan Ho Seng. Setelah masuk kembali ke Indonesia, dia bekerja di pertambangan Bayah, Banten, dan menjadi Ilyas Hussein.

    Pelarian dan penyamaran itu dimungkinkan, salah satunya, karena dia menguasai bahasa-bahasa setempat dengan baik. Ketika dia ditangkap di Manila pada Agustus 1927, koran Amerika, Manila Bulletin, menulis, “Tan Malaka, seorang Bolsyewik Jawa, ditangkap. Dia berbicara bermacam-macam bahasa: Belanda, Inggris, Jerman, Prancis, Tagalog, Tionghoa, dan Melayu.” Dalam pelarian itu, bermacam-macam pekerjaan sudah dilakukannya.

    Di Amsterdam dan Rotterdam dia berkampanye untuk partai komunis Belanda pada waktu diadakan pemilu legislatif dan ditempatkan pada urutan ketiga. Di Moskow dia menjadi pejabat Komintern dengan tugas mengawasi perkembangan partai komunis di negara-negara Selatan, yang mencakup Burma, Siam, Annam, Filipina, dan Indonesia. Di Kanton dia menerbitkan majalah berbahasa Inggris, The Dawn. Di Manila dia menjadi kontributor untuk koran El Debate. Di Amoy dia mendirikan “Foreign Languages School” yang mendapat banyak peminat dan memberinya cukup uang. Di Singapura dia menjadi guru bahasa Inggris di sekolah menengah atas walau tanpa ijazah.

    Sebelum dibuang ke luar negeri, dia dipenjarakan tiga kali oleh pemerintah kolonial, di Bandung, Semarang, dan Jakarta. Dalam pelariannya ke luar negeri, dia dipenjarakan di Manila dan Hong Kong. Setelah kembali ke Indonesia, dia dimasukkan ke penjara oleh pemerintah Indonesia di Mojokerto (1946-1947).

    Dia mengagumi secara khusus pejuang kemerdekaan Tiongkok, Dr Sun Yat-sen, yang di kalangan pengikut bawah tanah dipanggil Sun Man. Dia membaca buku San-Min-Chu-I dan berkesimpulan bahwa Dr Sun tidak sepaham dengan dia dalam teori dan metode. Menurut Tan Malaka, Dr Sun bukanlah seorang Marxis, melainkan sepenuh-penuhnya seorang nasionalis. Dalam metode, dia tidak berpikir dialektis, tapi logis. Namun kesanggupan analisisnya tinggi, kemampuan menulisnya baik sekali, dan dia seorang effective speaker. Kekuatan Dr Sun terdapat dalam dua hal lain, yaitu satunya kata dan tindakan serta tabah menghadapi kegagalan. Usahanya memerdekakan Tiongkok dari Kerajaan Manchu baru berhasil pada percobaan ke-17, setelah 16 kali gagal.

    Dr Jose Rizal menjadi pahlawan Filipina dan pahlawan Tan Malaka karena ketenangannya menghadapi maut. Beberapa saat sebelum dia ditembak mati, seorang dokter Spanyol rekan seprofesinya meminta izin kepada komandan agar diperbolehkan memeriksa kondisi kesehatannya. Dengan tercengang si dokter melaporkan bahwa denyut pada pergelangan tangan Dr Rizal tetap pada ketukan normal, tanpa perubahan apa pun. Ini hanya mungkin terjadi pada seseorang yang sanggup menggabungkan keyakinan penuh pada perjuangan, ketabahan dalam menderita, dan keteguhan jiwa menghadapi maut. Di sini terlihat bahwa Tan Malaka bukanlah seorang Marxis fundamentalis, karena dia dapat menghargai Dr Sun Yat-sen, nasionalis pengkritik Marxisme, dan mengagumi Dr Rizal, seorang sinyo borjuis dengan berbagai bakat tapi menunjukkan sikap satria sebagai pejuang kemerdekaan.

    Kritik Tan Malaka kepada Bung Karno tidaklah ada sangkut-pautnya dengan sikap Soekarno terhadap Madilog, tapi merupakan kritik yang wajar terhadap seseorang yang sangat dihormatinya. Dasar kritiknya adalah apa yang dilihatnya sebagai kebajikan Dr Sun Yat-sen, yaitu satunya kata dengan perbuatan. Menurut Tan Malaka, ketika memimpin PNI, Soekarno selalu mengajak penduduk Hindia Belanda yang berjumlah 70 juta jiwa itu untuk berjuang mencapai Indonesia merdeka dengan menggunakan tiga pegangan, yakni sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi, dan aksi massa yang tak mengenal kompromi. Dia memberikan apresiasi tinggi bahwa Soekarno telah banyak menderita dan dibuang ke pengasingan karena gagasan-gagasan politiknya.

    Maka dia kecewa melihat Soekarno berkolaborasi dengan Jepang selama pendudukan di Indonesia. Kekecewaan ini disebabkan oleh dua latar belakang. Pertama, Tan Malaka merasa dekat dengan Soekarno, yang menerapkan aksi massa dalam perjuangan politiknya hampir sepenuhnya menurut apa yang ditulisnya di Singapura pada 1926 dalam sebuah brosur tentang aksi massa. Kedua, dia sangat terpesona oleh perjuangan kemerdekaan Filipina dengan semboyan immediate, absolute and complete independence (kemerdekaan segera, tanpa syarat, dan penuh). Kekecewaan ini sedikit terobati ketika Soekarno-Hatta atas desakan pemuda revolusioner membuat proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.

    Salah satu karya Tan Malaka yang boleh dianggap sebagai opus magnum-nya adalah buku Madilog, yang ditulis selama delapan bulan dengan rata-rata tiga jam penulisan setiap hari di persembunyiannya dekat Cililitan. Buku itu menguraikan tiga soal yang menjadi pokok pemikirannya selama tahun-tahun pembuangan, dengan bahan-bahan studi yang dikumpulkan sedikit demi sedikit, tapi sebagian besar harus dibuang untuk menghindari pemeriksaan Jepang. Naskah buku ini praktis ditulis hanya berdasarkan ingatan setelah bacaan dihafal di luar kepala dengan teknik pons asinorum (jembatan keledai).

    Ketiga soal itu adalah materialisme, dialektika, dan logika. Materialisme diperkenalkannya sebagai paham tentang materi sebagai dasar terakhir alam semesta. Logika dibutuhkan untuk menetapkan sifat-sifat materi berdasarkan prinsip identitas atau prinsip nonkontradiksi. Prinsip logika berbunyi: A tidak mungkin sama dengan yang bukan A. Atau dalam rumusan lain: a thing is not its opposite. Sebaliknya, dialektika menunjukkan peralihan dari satu identitas ke identitas lain. Air adalah air dan bukan uap. Tapi dialektika menunjukkan perubahan air menjadi uap setelah dipanaskan hingga 100 derajat Celsius.

    Madilog adalah penerapan filsafat Marxisme-Leninisme. Tesis utama filsafat ini berbunyi: bukan ide yang menentukan keadaan masyarakat dan kedudukan seseorang dalam masyarakat, melainkan sebaliknya, keadaan masyarakatlah yang menentukan ide. Kalau kita mengamati hidup dan perjuangan Tan Malaka, jelas sekali bahwa sedari awal dia hidup untuk merevolusionerkan kaum Murba, agar menjadi kekuatan massa dalam merebut kemerdekaan politik. Dia bergabung dengan Komintern di Moskow dan Kanton karena setuju dengan tesis Komintern bahwa partai komunis di negara-negara jajahan harus mendukung gerakan nasionalis untuk menentang imperialisme.

    Semenjak masa mudanya di Negeri Belanda, Tan Malaka sudah terpesona oleh Marxisme-Leninisme. Paham inilah yang menyebabkan dia dipenjarakan berkali-kali dan dibuang ke luar negeri. Ini berarti bukan penjara dan pembuangan itu yang menjadikan dia seorang Marxis, melainkan sikap dan pendiriannya yang Marxislah yang menyebabkan dia dipenjarakan dan dibuang. Selain itu, dia pertama-tama tidak berjuang untuk kemenangan partai komunis di seluruh dunia, tapi untuk kemerdekaan tanah airnya.

    Dengan demikian, hidup Tan Malaka menjadi falsifikasi radikal terhadap gagasan Madilog yang dikembangkannya. Paradoksnya: dia seorang Marxis tulen dalam pemikiran, tapi nasionalis yang tuntas dalam semua tindakannya. Kita ingat kata-katanya kepada pemerintah Belanda sebelum dibuang: Storm ahead (ada topan menanti di depan). Don’t lose your head! Ini sebuah language game yang punya arti ganda: jangan kehilangan akal dan jangan kehilangan kepala. Tragisnya, dia yang tak pernah kehabisan akal di berbagai negara tempatnya melarikan diri akhirnya kehilangan kepala di tanah air yang amat dicintainya.

    ————————————————————

    Sumber: Majalah Tempo, September 2011

     

     

     

    T

     

     

     

  • Ketika Batas Religi Meleleh  (Esei tentang Nyepi di Kota Kupang)

    Ketika Batas Religi Meleleh (Esei tentang Nyepi di Kota Kupang)

     

    Oleh :   JB  Kleden

     

    Ketika batas-batas religi meleleh kita akan menemukan keindahan hidup beragama, bahwa agama sejatinya adalah sumber ketenangan dan kegembiraan.

    SELASA 21 MARET 2022. Hari sedang merangkak ke titik kulminasinya. Mega-mega mendung mulai menyelimuti kota pertanda akan segera datang hujan lebat. Kota Kupang memang sedang musim hujan. Tapi itu tak memuramkan suasana Tilem Kasanga di kota karang. Gending sanding terdengar bersahutan di langit kota. Bukan suara gamelan istana, melainkan perpaduan gamelan umat, sekehe gong dan bleganjur mengiringi langkah-langkah sukacita yang bergegas riang menyambut Nyepi tahun Saka 1945 di Kota Kupang.

    Sejak pkl 10.00 wita umat Hindu se-Kota Kupang sudah mulai berdatangan ke catus pata (perempatan) Kantor Gubernur NTT di tengah kota. Ogoh-ogoh dan gebogan ibu-ibu Banjar Dharma Agung Kupang mulai dipajang. Perempatan yang selalu padat dengan kendaraan itu perlahan disemuti manusia. Orang-orang berdatangan dari berbagai penjuru kota ingin menyaksikan upacara Taur Agung Kesanga dan Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi Tahun Caka 1945.

    Mega-mega mendung yang sedari tadi bergelayut di langit kota seperti tak sudi menjatuhkan butiran-butiran hujan. Ia justeru seperti bentangan tangan-tangan Dewi Durga memayungi para pemujanya. Area yang setiap hari Sabtu menjadi car free day berubah menjadi lapangan pesta pora. Penjor hias memenuhi ruas jalan El Tari. Acara keagamaan yang dilaksanakan pada penghujung tahun Saka 1945 ini nampaknya bukan lagi hanya kesibukan umat Hindu.

    Umat Islam, Kristen, Katolik, Budha, berbaur jadi satu. Tidak ada kami dan kamu, kita dan mereka. Aneka aroma keringat menyatu dengan wewangian kemenyan khas peribadatan Hindu. Semua kaum nampak bersuka. Ia menjadi hari yang meluap,  menerobosi dan mengatasi sekat-sekat kemajemukan masyarakat.  Hikmat dan sukacitanya menyentuh semua orang dan  yang setia kawannya meluap kepada sesama.

    Di tengah kegembiraan ini, hidup tak lagi bersandiwara. Saya melihat seorang wanita muslim dengan sumringah menyodorkan jumbai jilbabnya menghapus keringat di kepala seorang bayi yang sedang menyusu dalam dekapan ibunya. Ibu sang bayi menatap perempuan itu dengan penuh sukacita, meluapkan semua rasa terima kasih yang ada dalam batinnya. It was really a truly amazing. Saya jatuh hati pada perempuan-perempuan ini. Mengasihi adalah sebuah laku sederhana. Dan kata tak selalu mampu mengungkapkannya secara sempurna seperti dikatakan W.H.Auden, “Each language pours its vain, competitive excuse.”

    Ket. Foto: Pandita Ida Rsi Agung Nanda Wijaya Kusuma Manuaba didampingi Pandita Istri Manuaba. Memimoin Upacara Tawur Kasanga (Kredit Foto: RyGuN/hindu.com)

     

     Jagung Titi dan Saboak di Gebogan Sesaji

    Sebelum acara pembukaan resmi digelar, ketua panitia I Wayan Ari Wijana mempersilahkan para tamu undangan melihat-lihat parade gebogan dari ibu-ibu Banjar Dharma Agung Kupang (BDK). BDK adalah lembaga adat dan budaya Hindu di Kota Kupang. Dibentuk pada 10 Februari 1951 dengan beranggotakan 1997 jiwa,  terdiri dari 19 Tempekan yang tersebar di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang. BDK di ketuai oleh Kelian Banjar I Nyoman Pasek Martika

    I Wayan Ari menjelaskan, gebogan merupakan sesaji yang digunakan untuk upacara keagamaan umat Hindu. Isinya berbagai jenis buah dan makanan. Bentuknya selalu menjulang seperti gunung, makin ke atas makin mengerucut atau lancip. Tingginya mulai dari 0,5 m hingga 1,5 m. Bagian paling atas diletakkan canang dan sampiyan, sebagai wujud persembahan dan bakti kehadapan Sang Pencipta alam semesta.

    “Wuiiiii ini ada sabaok dan jagung titi….” Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati memekik setengah kaget setengah gembira. ”Ini Kota Kupang bu,” Kabankesbangpol Kota Kupang, Noce Nus Loa, menimpali, “Seng ada yang lawan. Mana ada saboak dan jagung titi di Bali.”

    Setelah ditelisik dengan cermat ternyata hampir sebagian besar sesaji dalam setiap gebogan adalah buah dan pangan lokal. Demikian juga janur yang merangkai dan menghias semua dari daun lontar. Menurut panitia, pilihan buah dan pangan lokal adalah syarat wajib. Tapi bukan untuk dilombakan.

    “Gebogan itu untuk sesaji, ketika ada upacara yadnya tidak dibenarkan adanya upaya berlomba-lomba membuat gebogan  hanya untuk dipamerkan. Karena hal itu akan mengurangi makna utama dari gebogan dalam upacara yadnya yaitu  sebagai persembahan dan rasa syukur kepada Sang Hyang Widhi Wasa,” tutur Ari.

    Agama memang mempunyai nilai dan relevansi universal. Begitu diamalkan dan dengan amal itu dikembangkan, agama serta merta juga menunjukkan warna lokal, warna masyakat dan kebudayaannya. Hari raya keagamaan yang diperkaya dan dimasyarakatkan oleh adat budaya lokal akan selalu berkembang menjadi hari raya bersama. Pendalaman relasi antara agama, budaya dan seni setempat juga dapat berperan membuat agama lebih berwajah manusiawi, lebih peduli dan terlibat dengan kehidupan kongkrit manusia.

    Dalam Hindu, semua ini terjalin dalam hubungan yang selaras dan saling mempengaruhi. Gebogan ibu-ibu Banjar Dharma Agung Kupang dalam pawai ogoh-ogoh kali ini merupakan perpaduan antara tradisi Hindu dengan budaya NTT.  “Ini merupakan wujud kepedulian kami sebagai umat Hindu yang hidup di Kota Kupang. Dengan menggunakan bahan-bahan lokal kami juga ikut memajukan dan meningkatkan  perekonomian untuk mewujudkan NTT Bangkit dan sejahtera,” jelas I Wayan Ari.

    Ket, Foto: Upacara Melati – di Pantai Oeba (Kredit Foto: RyGun/hindukupang,com)

    Memanah Daya  Sakral ke Kehidupan Bumi

    Tepat pkl. 12.00 Wita ruas utama jalan El Tari depan Kantor Gubernur NTT ditutup total. Ida Rsi Agung Nanda Wijaya Kusuma Manuaba mulai memimpin rangkaian upacara Taur Agung Kesana dan sembayang bersama.  Muspa Panca Sembah.

    Taur Agung Kesanga termasuk upacara Bhuta Yadnya yang bertujuan untuk membina hubungan harmonis antara manusia dengan Sang Hyang Widhi, manusia dengan sesamanya dan makhluk ciptaanNya serta dengan alam lingkungan tempatnya hidup dan menjalani kehidupan. Anak-anak Pasraman, menarikan tari Renjang Sari, ibu-ibu WHDI melakonkan Renjang Benteng.

    Pkl. 15.00 wita gadis-gadis KMHDI penuh gemulai menarikan tari Pendet menerima tamu mengawali seremoni pembukaan.  Tari yang awalnya sakral dan menjadi bagian dari upacara piodalan di pura sebagai ungkapan rasa syukur, penghormatan, penyambutan kepada dewata yang turun ke bumi dan pemujaan kepada dewa yang berdiam di pura kini bermetamorfosis menjadi ‘balih-balihan’ atau tari hiburan dan penyambutan selamat datang. Tapi ia tak melunturkan kesan magisnya.

    Di bangku depan saya memperhatikan gerak para penari. Sia-sia mencuri pandang. Mereka menari untuk menerima tamu, tetapi mata dan gerak mereka seperti berfokus pada suatu wujud yang lain. Saya kemudian teringat apa yang disampaikan dosen saya waktu Diklat PIM III di Pusdiklat Keagamaan Jakarta, Dr. Yoga Segara, Antropolog di Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa, Denpasar, bahwa dalam Hindu, setiap orang memang selalu berhati-hati menggerakan panca indra dan tubuhnya. Dalam pandangan Hindu tentang semesta yang tunggal, gerak tubuh dan indra punya pengaruh langsung pada keliling atau semesta.

    Saat menari,  para penari melemparkan pentalan-pentalan harapan dan ujub-ujub ke alam raya. Kepada Dewa-Dewi yang akhirnya bergerak juga ikut menari, dan melemparkan rahmat menurut ujub-ujub penari. Dengan menari umat Hindu memanahkan daya-daya sakral dalam tari ke tengah kehidupan bumi.

    Maka tari-tarian yang dipentaskan dalam ritual keagamaan Hindu bukanlah sebuah hiburan. Dengan menampilkan tarian keagamaan para penari menghidupkan visi, membangkitkan kesadaran akan kehidupan yang terbuka dan mendorong untuk melangkah maju. Tarian merupakan bagian dari ekspresi kebudayaan manusia, dan ketika ia menyentuh setiap orang yang menikmatinya, maka ia melampaui partikularitas ras dan agama. Karena sifatnya ini, maka menerima tamu dalam sebuah ritual keagamaan dengan tari adalah pilihan yang paling netral dalam mewartakan nilai-nilai agama yang tidak akan dicurigai.

    Ket. Foto: Umat Hindu melakukan Sembahyang bersama Taur Kasanga di Perempatan Kantor Gubernur NTT (Kredit Foto: RyGUN/hindukupang.com)

    Ket. Foto: Siswa-siswi Pasraman membawakan Tarian Pendet dan Rejang (Kredit Foto: RyGun/hindukupang.com)

     

    Ogoh-Ogoh Sebuah Perlambang

    Tepat pkl. 15.30 Wita seremoni pembukaan Taur Kesange dan Pawai Ogoh-Ogoh pun resmi digelar. Ketua Panitia Nyepi Kota Kupang I Wayan Ari Wijana mengatakan upacara Tawur Agung Kesanga digelar untuk mensucikan diri dan membersihkan tanah dari segala kejahatan sebelum mengikuti Catur Bharata Penyepian yang akan berlangsung pada Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1945 yang jatuh pada Rabu (22/3).  “Hari ini Taur Agung Kesanga, artinya upacara membersihkan seluruh bumi beserta isinya, dari hal-hal yang negatif, jahat, dengki, dengki, dll, sekarang kita pawai (ogoh-ogoh) yang dibawa keliling sebelum dimusnahkan,” kata Ari.

    Sementara itu, Plt Wali Kota Kupang George Hadjoh mengatakan akan memasukkan ritual Taur Agung Kesanga dan pawai ogoh-ogoh sebagai agenda tetap Pemkot Kupang. George berharap umat Hindu tetap melaksanakan prosesi ogoh-ogoh setiap tahunnya di Kota Kupang. Karena masyarakat Kota Kupang dan Pemerintah Kota Kupang sangat menghargai kebebasan beragama bagi seluruh umat beragama di Kota Kupang

    Saat gong ditabuhkan, dan kaki pembawa ogoh-ogoh disentakkan, langit bagai berdetak. Ritual keagamaan Hindu memang selalu  riuh dan meriah.  Lenggak lenggok tarian, wangi sesajen, asap dupa dan irama gong panca gita memunculkan vibrasi kesucian, membuat perempatan kantor gubernur NTT seperti diliputi suasana sakral. Dan karena itu mungkin semua orang merasa ditulari.

    Sebuah simbol keagamaan tidak hanya menjadi sarana pemujaan. Ia juga berbicara tentang sesuatu. Sesuatu  yang tidak mau atau tidak dapat dilihat. Daya pikat Ogoh-Ogoh bukan lantaran tampilan dan penggambarannya yang begitu seram, tetapi seperti dikatakan Santayana: The poetry of it help mens to bear the prose of life. Pawai Ogoh-Ogoh secara sadar mengangkat sesuatu yang sengaja disembunyikan selama ini, yakni sikap-sikap iri dengki dan sejenisnya ke permukaan kesadaran agar kita belajar daripadanya dan menjadi lebih manusiawi.

    Ogoh-Ogoh Kumba Karna Pralaya, misalnya, berwarta keksatriaan yang diagungkan manusia, bisa salah, bisa benar. Alengka boleh meluhurkan keksatriaan Kumba Karna, tetapi dewa-dewa tak mengukur dari kebesaran itu. Dewa-dewa mengukur dari jiwa, yakni kepastian dan kemurnian dalam mengambil keputusan. Keraguan Kumba Karna dalam mengambil keputusan membela Alengka (karena itu sama dengan memihak Rahwana), menunjukkan ia sebenarnya tahu masih ada yang lebih benar, yang lebih luhur, atau setidak-tidaknya dia tahu apa yang ternyata dijalankannya adalah keliru.

    Demikian juga Ogoh-ogoh Bawi Srenggi, Bawi Celeng, Ogoh-Ogoh anak-anak sang Celuluk, semuanya   mengingatkan manusia agar jangan pernah membiarkan hidup di kuasai oleh amarah, keserakahan, kesombongan, sifat malas, lamban, masa bodoh, menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintimidasi orang dan berbagai sifat egois. Karena sifat yang mementingkan diri sendiri menjadi hambatan langkah-langkah kemajuan dan akan membawa manusia ke pintu gerbang kehancuran.

    Jika di hari-hari ini dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, rasa toleransi menipis, kamejemukan yang dulu merupakan harta, kini kadang kala menjadi mala, pawai Ogoh-Ogoh seperti suara yang bersaksi dari dalam tragedy: Memberi harapan bahwa republik ini belum akan berakhir, jika setiap kita sebagai manusia mampu mengendalikan sifat iri hati yang negatif.

    Ket. Foto: Kemerihaan Parade Ogoh-Ogoh (Kredit Foto By: RyGun)

     

    Nyepi : Ritual di Antara Festival

    Malam perlahan turun ke atas bukit karang. Senja telah benar-benar lenyap ketika pawai ogoh-ogoh berakhir. Hari sudah pukul 19.30 Wita. Pemusnahan Ogoh-ogohpun dilaksanakan oleh Pengayah yang memikul masing-masing Ogoh-Ogoh (Pengayah Tempekan Brimob, Pengayah Tempekan SPN, & Pengayah Tempekan Naibonat). Kepuasan menjalar di hati umat. Mereka seperti merasakan ketenangan arus telaga. Dan bersama keheningan nafas malam mereka kembali ke rumah.

    Yang profan telah dipatahkan, yang kodian telah dihentikan dan umat Hindu dengan semangat yang khusuk memasuki suatu waktu yang kudus dan daerah yang sakral: Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1945. Saat ngedes lemah (matahari terbit) dengan hati penuh bhakti umat Hindu meninggalkan aktifitas duniawi dan dalam keheningan melakukan penyucian diri dengan tapa brata amati karya (tidak bekerja), amati lelungan (tidak bepergian), amati geni (tidak menyalahkan api) dan amati lelanguan (tidak bersenang-senang). Bumi pun sunyi, tenggelam dalam telaga lena.

    Maka sesungguhnya Nyepi adalah saat di mana waktu sakral (mitis) masuk (dimasukkan) ke tengah waktu profan. Jika waktu profan adalah perubahan. Waktu sakral adalah ketakberubahan yang eksemplaris. Nyepi menghadirkan keabadian yang sempurna dan kesempuraan yang abadi. Pada titik inilah umat Hindu bersimpuh:  ketakberdayaan manusia adalah rahmat.

    Betatapun demikian dalam perkembangan dewasa ini, terutama ketika umat Hindu berada di lingkungan yang sangat plural, Nyepi tak selalu bisa menghindar dan terseret ke dalam arus profanisasi. Saya pernah berada di Bali saat Hari Suci Nyepi tahun 2018. Di Bali Tapa Brata itu sungguh dirasakan secara kolektif. Seluruh pulau Bali tenggelam dalam sunyi. Tidak ada manusia, juga taka da satu setan dua binatang pun yang lalu lalang. Listrik dipadamkan secara total. Bandara ditutup.

    Tahun 2023 ini saya mengikuti seluruh rangkaian upacara Nyepi di Kota Kupang mulai dari malasti hingga dharma santi (dalam kapasitas sebagai Kepala Kantor Agama Kota Kupang). Suasana terasa sungguh berbeda. Kalau di Bali Susana Nyepi diciptakan secara kolektif, di Kupang umat Hindu merayakan Nyepi, “sepi sendiri”  di tengah hingar-bingar dan hiruk-pikuk umat beragama lainnya.

    Tapi paradoks Nyepi justeru terletak di situ juga. Kalau yang menjadi kata kunci dari Hari Suci Nyepi adalah sepi, hening, sunyi agar manusia sadar akan jati dirinya (matutur ikang atma ri jatinya), bukannya tenggelam dalam nikmatnya duniawi. Maka kesadaran ini musti juga dicari dan ditemukan di tengah hingar bingarnya dunia digital. Bahkan kesehajaan dan kekudusan nyepi pun tersembunyi dari perasaan, kesadaran dan barangkali hati umat Hindu sendiri. Tanpa kesadaran ini bukan tidak mungkin perayaan Nyepi akan kehilangan nilai-nilainya yang pokok, yang tinggal hanya ritual dan festival saja.

     Semangkuk Bakso dari Gusti Ayu Gita Wiryaningsih

    23 Maret 2023. Matahari pagi sedang mencium bukit-bukit karang Kota Kupang yang menghampar hijau sepanjang musim hujan. Bahtara Surya pun seperti ingin menyaksikan kegembiraan umatnya. Perlahan ia menyibakkan mega-mega mendung, kejernihan cahaya matanya menembus awan-awan kelam. Sinar putih kuning  keemasan menjadi benang-benang alam, lembut menyulamkan keindahan ngambek geni (selesainya catur brata panyepian).

    Masyarakat Kota Kupang bersama dengan umat Hindu bergegas melakukan dharma santi. Melaksanakan kunjungan untuk upaksama (saling maaf memaafkan) baik antar anggota keluarga maupun masyarakat  lainnya dengan penuh sukacita. Tiada dendam dan permusuhan. Inilah suatu perbuatan yang sungguh membebaskan. Beban hidup terberat adalah memohon maas atas kesalahan kepada orang lain karena terjadi pergulatan dengan gengsi dan kecongkakan.

    Dharma santi setiap kali meghadirkan kesempatan di mana kita bisa minta maaf dan memberi maaf tanpa implikasi kehilangan muka. Tidak berlebihan jika dikatakan dharma santi adalah mahligai yang memahkotai tapa brata Nyepi untuk mewujudkan falsafah hidup Sanatkana Dharma.

    Saya mendapatkan semangkok penuh bakso ikan dan ayam dari Gusti Ayu Gita Wiryaningsih, putri Penyelenggara Hindu Kantor Kementerian Agama Kota Kupang. “Ayo Bapak dihabiskan, ini pemberian mewakili seluruh umat Hindu,” katanya. Terasa benarlah betapa sia-sia perseteruan antar umat, pertikaian antar agama, karena semuanya hanya berakhir dengan kesia-siaan belaka.

    Ket. Foto: Semangkok Bakso dari Gusti Ayu Gita Wiryaningsih (Foto:Ist)

     Marhaban ya Ramadhan

    Momentum peringatan hari Suci Nyepi tahun Caka 19945 ini terasa istimewa karena beriringan dengan datangnya Bulan Suci Rahmadhan 1444 H.  Sidang Isbat Kementerian Agama RI menetapkan puasa Ramadhan dimulai Kamis Pon (23/3/2023). Meski datangnya bulan Suci Ramadhan bagi umat Islam ada tradisi tarhib Ramadhan yang berbeda ekspresi dengan Nyepi, karena tarhib Ramadhan menysaratkan tradisi syiar (ramai), umat Islam di Kota Kupang menunjukkan sikap yang toleran.

    Tanpa mengusik kekhusukan umat Hindu yang merayakan Nyepi, umat Islam menyambut bulan Suci Ramadhan dengan rasa gembira penuh syukur dalam kesyahduan tanpa gegap gempitan yang meluap membahana. Saya pung berkeyakinan umat Hindu dalam hening sepinya menyampaikan Selamat Berpuasa kepada Umat Islam seperti yang dilakukan selama ini.

    “Betapapun besarnya retakan dalam jagat raya,

    tak akan mampu melawan cinta kasih

    Betapapun perihnya luka di bumi

    Allah Sembuhkan dalam sehari

    Tertanda

    Aminah*)

    Saling pengertian yang mendalam ini membuat kita mengalami rasa bahagia yang lebih sejuk daripada fajar. Karena di kota ini ‘katong samua basodara.’ A thing of beauty is joy for ever. Selamat Merayakan Hari Raya Nyepi 1945 Tahun Caka dan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1444 H. (*)

    Ket. Foto :  Rukyatul Hilal ini dilakukan oleh Tim IT Rukyatul Hilal Kanwil Kemenag NTT dan Tim BMKG NTT dari ketinggian 49 meter di Rooftop Stasiun Geofisika Kupang Gedung Pelayanan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Provinsi Nusa Tenggara Timur menentukan awal Ramadhan Tahun 1444 H, hari Rabu (22/03/2023). (Kredit Foto: Ardi, Humas Kanwil Agama NTT).

    ——————————————————————————————————

    JB Kleden , Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Kupang).

    *) Aminah adalah puteri sulung KH Ali bin Ahmed (delegasi Islam dari Mesir). Ia menuliskan frasa indah itu kepada Rabi David Halevi (delegasi Yahudi dari Israel)  dalam “Debat Agama” yang ditulis Shafique Keshavjee (terj. Nico Syukur Dister, OFM., 2

     

     

     

     

  • Perlukah Kita Memboikot Tim Sepakbola Israel?

    Perlukah Kita Memboikot Tim Sepakbola Israel?

    Oleh  Ferdinandus Butarbutar,  Dosen Etika UPH Karawaci

     

    Kepengapan udara di ruang publik kembali membuat kita terbatuk-batuk, rasanya sulit untuk menghirup udara segar. Aksi boikot  terhadap tim sepak bola Israel kini memenuhi jagad kepublikan kita. Ormas-ormas keagamaan, PA 212, Fraksi PKS dalam Raker Komisi III bersama Menkumham dan Mempora, Gubernur Bali I Wayan Koster dan Ganjar Pranowo juga turut mengafirmasi penolakan yang sama. Basis pijak penolakan umumnya seputar tidak adanya hubungan diplomatik Indonesia Israel, klaim keterjajahan Palestina, klaim kejahatan kemanusiaan Israel, sikap politik Soekarno dll.

    Respons masyarakat di ruang-ruang publik analog hingga di ruang-ruang publik digital tentu beragam. Ada yang setuju dengan aksi boikot tersebut, ada juga yang tidak setuju bahkan dikesani terlalu lebay, mengingat Indonesia yang sudah didaulat sebagai tuan rumah FIFA-U20 World Cup Indonesia 2023. Penunjukan legal FIFA ini, di satu sisi kehormatan kita bersama, yang tentu membuka potensi kepada penunjukkan FIFA World Cup level senior di periode-periode piala dunia berikut. Tetapi di sisi lain, Indonesia secara internal, masih bergulat dengan proses kematangan dan kesiapannya sebagai tuan rumah yang perlu ramah terhadap tamu-tamunya secara internasional.

    Pertanyaan fundamental yang diudar dalam artikel pendek ini adalah: perlukah aksi boikot tersebut? Etiskah jika kita sebagai tuan rumah menolak tim sepak bola bangsa lain dalam hal ini tim sepakbola Israel? Apakah syarat kompetisi sepak bola yang berskala internasional tersebut berbasis hubungan diplomatik?

    Ontologi Kompetisi Sepak Bola

    Signifikansi memahami ontologi sepak bola, akan menolong kita untuk melihat kompetisi tersebut secara objektif. Aspek keotonomian sepak bola menjadi pertimbangan dasar, supaya kita bisa merawat keluhurannya. Keotonomian berbagai disiplin ilmu termasuk beragam profesi dalam perkembangan sains modern sangatlah penting. Keotonomian tersebut dikonstruksi dan dijahit oleh hakekat dan hukum-hukum kebenaran pada dirinya sendiri.

    Perhelatan kompetisi sepakbola murni sebagai pertandingan yang fairness. Pertandingan sepakbola haruslah dilaksanakan se-fairness mungkin, seadil mungkin dan seprofesional mungkin. Demi menjaga dan mengelola manajemen sepak bola tersebut, maka secara global dibentuklah suatu otoritas internasional yakni FIFA – Federation Internationale de Football Association dan IFAB –  International Football Association Board. Dengan demikian, kompetisi sepakbola memiliki identitas dan keluhurannya sendiri. Hal tersebut tidak boleh dicampuri oleh hal-hal yang politis, ekonomi bahkan klaim hermeneutis dari agama-agama sekalipun. Meskipun harus diakui, bahwa bidang-bidang tersebut beririsan sacara proporsional, tetapi sintesanya harus cantik, elegan dan terukur.

    Demikianlah kompetisi sepak bola murni sebagai games atau permainan yang menjunjung keketatan fairness, disiplin, kebenaran, transparansi, hingga suportivitas. Dan hal-hal ini terkoneksi dengan manusia sebagai homo ludens. Sebuah games harus diterapkan secara suportif, yang juara divalidasi layak juara, dan yang kalah, harus rela, terbuka bahkan sadar akan kekalahannya dan sadar pula akan kemenangan lawannya.

    Lebih jauh intrik dan manipulasi, harus tegas didisiplin (sanksi) seperti: doping; diving; suap; blunder wasit di seputar penentuan offside, pelanggaran dan pengesahan sebuah gol, intrik tangan para pemain, aksi rasis dan penghinaan demi menyulut emosi lawan dll. Komite etik dan disiplin FIFA akan concern terhadap hal-hal tersebut. Dan jika ada sengketa atau konflik konfederasi, liga/kompetisi, asosiasi, pemain, ofisial, agen, dll., FIFA menunjuk lembaga arbitrase Yurisdiksi CAS, yang bermarkas di Lausanne Swiss, yang dinilai independent dan netral memberikan putusan hukumnya.

    Etiskah Menolak Tim Sepak Bola Israel?

    Mengonstruksi sebuah sikap etis, tentu tidak boleh ugal-ugalan. Sikap etis memeluk hukum dan konstitusi sebagai basis pijak normatif, meluhurkan eksistensi manusia dan juga mengakomodasi konteks secara tepat. Basis-basis pijak tersebut dijahit serapih mungkin dalam prinsip-prinsip moral dan nalar moral. Kelogisan dan keketatan rasional menjadi penglima putusannya secara argumentatif.

    Perhelatan kompetisi sepakbola FIFA-U20 World Cup yang akan dilangsungkan pada 20 Mei – 11 Juni  2023 ini di Indonesia, secara normatif diatur oleh hukum legal internasional. FIFA sebagai subjek hukum, memiliki kapasitas hukum legal internasional. Demikianlah FIFA sebagai lembaga atau institusi INGO (International Non-Governmental Organization), yang saat ini beranggotakan hingga 211 negara. FIFA tidak serta merta terkait dengan negara-negara anggotanya, tetapi lebih kepada asosiasi-asosiasi sepak bola di beberapa negara, baik berupa klub, perserikatan dan liga atau kompetisi. Dan keseluruhan anggota-anggota FIFA tersebut juga didudukkan secara kategorial ke dalam 6 konfederasi sepakbola dunia, yang merujuk basis geografis. Dan umumnya, dalam babak-babak penyisihan perhelatan piala dunia hal tersebut akan terlihat.

    Posisi dan kedudukan hukum ini perlu dipahami secara terang benderang. Jika tidak, dapat mempermalukan kita yang menolak sebuah tim sepak bola. Apalagi jika ini dilakukan oleh pejabat-pejabat negara atau mereka yang memiliki background akademis. Dalam statuta FIFA pasal 15 poin a, b, dan c dinyatakan  bahwa FIFA netral dan independen terhadap urusan politik dan agama-agama. Tidak ada diskriminasi. Dan pada pasal 19 pihak-pihak ketiga, tidak dapat ugal-ugalan mencampuri FIFA, asosiasi-asosiasinya termasuk perhelatan kompetisi internasional. Demikian juga sebaliknya, dari FIFA dan asosiasi-asosiasinya tidak boleh mencampuri kepentingan dari pihak ketiga. Prinsip sportivitas, independensi, fairness dan netralitas, menjadi nyawa dari statuta FIFA.

    Lebih jauh mari kita intip statuta FIFA pada pasal 4:1-2. 1) Discrimination of any kind against a country, private person or group of people on account of race, skin colour, ethnic, national or social origin, gender, disability, language, religion, political opinion or any other opinion, wealth, birth or any other status, sexual orientation or any other reason is strictly prohibited and punishable by suspension or expulsion. 2) FIFA remains neutral in matters of politics and religion. Exceptions may be made with regard to matters affected by FIFA’s statutory objectives.”

    Kutipan di atas secara eksplisit mengafirmasi bahwa FIFA netral dan non diskriminatif. Oleh karena itu, merujuk basis pijak normatif, basis pijak konteks Ke-FIFA-an, Indonesia, Palestina dan Israel, bahkan basis pijak dari aktor-aktor penolak tim sepak bola Israel, seperti sejumlah aktivis muslim, PA-212, PKS atau fraksinya, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dan Gubernur Bali, I Wayan Koster, adalah tidak etis menolak tim sepak bola Israel.

    Basis argumentasi para pemboikot, bisa saja tidak salah, tetapi tidak pada tempat yang tepat. Ini ibarat lain gatal, lain pula yang digaruk. Sebagai orang-orang yang hebat, mereka harus memikirkan panggung-panggung legal dan strategis atas hal-hal tersebut. Agenda-agenda mereka, jangan bias dan sungsang. Pola-pola demikian bukan karakteristik seorang leader yang cendekia atau terdidik.

    Patutkah Menciutkan Sepakbola Ke dalam Area Hubungan Diplomatik?

    Dengan merujuk eksistensi FIFA sebagai International Non-Governmental Organization (INGO), yang beranggotakan 211 negara, maka kita dapat melihat dan meluhurkan korpus dari organisasi FIFA tersebut. Inilah sikap-sikap yang elegan, sportif dan legowo.

    Kita mengakui, bisa saja sebuah perhelatan kompetisi sepak bola menyatukan seluruh dunia termasuk anggota FIFA secara kemanusiaan, namun juga kita sadar, bahwa hal tersebut juga bisa berdampak negatif, seperti konflik atau persengketaan. FIFA nyaris mengalaminya, apalagi konfederasi-konfederasi dan asosiasi-asosiasi yang ada dalam payung FIFA.

    Karena kedudukan FIFA yang menegaskan FIFA adalah INGO, yang tidak ada kaitan atau korelasi langsung dengan masalah-masalah politik internasional, maka tidak worthy, jika menggunakan dalil-dalil hubungan diplomatik sebagai dasar penerimaan atau penolakan sebuah tim sepak bola. Hal-hal hubungan diplomatik, kerjasama bilateral dan multirateral, bukanlah kewenangan FIFA. Hubungan diplomatik kewenangan negara-negara, dan FIFA bukanlah sebuah negara. FIFA tidak didaulat untuk menjadi wasit atau hakim, terkait hubungan dan kerjasama diplomatik secara bilateral bahkan hingga multilateral. Termasuk juga tidak dapat menjadi mediator dan wasit bagi relasi Palestina – Israel; dan Indonesia – Israel. Kapasitas legal FIFA, sebagai lembaga internasional memiliki kekhasan dan koridornya sendiri.

    Lebih jauh, secara hukum legal dan demi profesionalitas persepakbolaan, posisi dan status keaggotaan dari anggota-anggota FIFA tersebut adalah setara/egaliter. Keanggotaan Indonesia dalam hal ini PSSI, tidak lebih superior, jika dibandingkan dengan tim sepak bola Israel. Semua klub dan perserikatan sepak bola adalah setara (pasal 4 Statuta FIFA), meskipun klub-klub sepak bola tersebut dari negara maju atau negara yang sangat beragama, bahkan ketika didaulat sebagai tuan rumah.

    Ajang kompetisi piala dunia U-20 menuntut kelayakan dan kepantasan untuk lolos. Dan hal tersebut juga melalui kriteria seleksi berjenjang, sesuai konfederasi-konfederasi yang ditetapkan oleh FIFA secara internasional. Berbagai tahapan kompetisi sebagai babak penyisihan grup harus dilalui.

    Perlu ditandaskan bahwa perjuangan kemanusiaan dan kemerdekaan itu luhur, tetapi FIFA jangan dipaksa dan diseret kepada arena-arena politik. FIFA tersebut mengelola regulasi konfederasi, asosiasi, kompetisi, pemain, ofisial, agen dll., dari 211 negara. Tugas pokok FIFA ini jangan dicekik kepada problem-problem hubungan diplomatik.

    Peran Pemerintah, Kaum Cendekia dan Tokoh-Tokoh Agama

    Peran ini mesti dipahami dan dilihat sebagai tanggung jawab dan panggilan yang proporsional. Peran tersebut tidak boleh mengambil alih peran sentral FIFA. Peran-peran dari aras non-FIFA, harus mengafirmasi tujuan dan cita-cita FIFA. Inilah kebesaran dan keluhuran yang harus dirajut oleh pemerintah, kaum cendekia dan para tokoh agama.

    Pemerintah memiliki peran terhadap FIFA, dalam hal ini dengan asosiasinya di Indonesia, yakni PSSI. Peran tersebut adalah peran yang terbatas dan seperlunya. Secara kenotaritan hukum, PSSI adalah Non Governmental Organization. Itulah sebabnya, kewenangan pejabat pemerintah, tidak bersifat langsung kepada PSSI.

    Pejabat pemerintah, menyesuaikan frekuensinya dengan FIFA dan PSSI supaya terbangun fine-tune yang meluhurkan atau memajukan persepakbolaan tanah air. Pemerintah perlu mensupport bakat-bakat bola dari anak-anak muda di bangsa ini, karena mereka juga sudah memutuskan berkarier melalui sepak bola. Negara dan pejabat-pejabatnya, perlu menjamin dan melindunginya. Jika terlalu mencampuri, maka kita dan PSSI bisa dapat sanksi, dan tentu itu merugikan banyak hal.

    Demikian juga para cendekia di Indonesia, yang bisa saja mereka memiliki posisi-posisi strategis di berbagai bidang, juga harus berhati-hati. Gerakan dan  hasrat kecendekiaan adalah mengupayakan pencapaian kebenaran terbaik.

    Kecendikaan berbeda dengan gerakan-gerakan politis. Kaum cendekia yang berpolitis, akan rentan kepada hasrat mempolitisasi argumentasi-argumentasi rasional. Mungkin saja ada benarnya, tetapi sangat instrumentalisme, pragmatisme, populis dan teknis. Gerakan cendekia seperti ini akan gagal mengikat kebenaran secara korespondensial, karena semata digerakkan oleh kepentingan pragmatisnya. Gagal menjahit kebenaran yang luas dan universal, karena semata dikooptasi oleh kebenaran parsial dari minatnya yang eksklusif dan tertutup.

    Terakhir peran para tokoh agama. Para tokoh agama juga memiliki concern pada Tuhan/God, manusia/umat dan alam semesta sebagai lokus geografis. Di dalam ketiga lapangan atau arena tersebut, tersemat kebenaran, keadilan bahkan keluhurannya.

    Fokus kita kepada manusianya, maka siapapun manusianya, para tokoh agama meski belajar memandang manusia tersebut memiliki keluhuran dan kesetaraan secara substantial meskipun ada perbedaan. Perbedaan dan keberagaman tersebut, dapat mengafirmasi kekhasan dan keunikan setiap manusia, dan hal ini akan menarik jika dirajut dalam relasi interpersonal dan relasi sosial lainnya.

    Para tokoh agama harus berbesar hati menerima sekaligus mengakui bahwa semua manusia ada saja idem-nya dan ada juga ipse-nya sebagaimana ditegaskan oleh Paul Ricouer.  Itulah kehasan dan keunikan manusia. Kesadaran saya akan yang lain, dapat meluhurkan yang lain, yang secara otomatis juga meluhurkan saya. Umat beragama, perlu disadarkan bahwa mereka juga adalah warga negara bahkan warga dunia, yang perlu toleran dan meluhurkan sesama manusia.

    ——————————————————————————————————–

     

     

     

    .

     

     

  • Ekspansi Minat Literasi dalam Tiga Pilar

    Ekspansi Minat Literasi dalam Tiga Pilar

     

    Oleh: Anjas Peurapeq,  Siswa Kelas XII Seminari San Dominggo Hokeng – Kab. Flores Timur – NTT

     

    Konsep literasi dirumuskan dalam konsep republik literasi atau respublica literaria yang berkembang di Eropa pada abad ke 17-18 sebagai suatu republik imajiner yang tersusun dalam kegiatan korespondensi tulis menulis di berbagai tempat. Kegiatan ini kemudian dikenal sebagai literasi pertama di dunia.

    Berkembangnya gairah tulis-menulis korespondensi ini merupakan dampak dari penemuan mesin pencetak tulisan oleh seorang pandai besi bernama Johannes Gutenberg (1398-1464) yang dapat mencetak 250 lembar tulisan sejam. Penemuan ini tentu menggemparkan dunia karena belum ada manusia di masa itu yang dapat melakukannya secara manual.

    Literasi merupakan sebuah kata multi arti dari bahasa Latin literatus yang berarti orang belajar; Inggris literacy artinya kemampuan membaca dan menulis. Ia dapat juga diartikan sebagai melek huruf (https://kumparan.com, 30/4/2021). Menurut UNESCO, literasi merupakan seperangkat keterampilan yang nyata dalam membaca dan menulis, terlepas dari siapa dan oleh siapa.

    Penulis sendiri, memandang literasi sebagai kondisi seseorang yang secara aktif dan tanpa paksaan melaksanakan aktivitas membaca maupun menulis. Di sini, makna literasi menandai sebuah kondisi yang mencerminkan pembiasaan yang mesti dilalui dalam nuansa kemerdekaan, agar seseorang sungguh mengekspresikan kebebasannya. Meski demikian, pendampingan mesti tetap dilakukan agar lebih mahir dan kompeten.

     Indonesia Lemah Literasi

    Literasi telah dikenal di Indonesia sejak lama. Bahkan sebelum literasi dikenal, orang-orang Indonesia sadar atau tidak, telah melakukan aktivitas literasi sejak dahulu, lewat kegiatan membaca dan menulis buku. Kitab-kitab terdahulu ditulis oleh nenek moyang bangsa kita dan terkenal hingga sekarang. Sebut saja Mpu Tantular dengan Kitab Sutasoma yang terkenal.

    Telah lahir banyak orang hebat Indonesia dengan pengalamannya membaca dan menulis yang luar biasa. Sebut saja, B.J. Habibie, Najwa Sihab, Bung Karno dan tokoh-tokoh lainnya. Sayangnya, kehebatan dan kegemaran mereka belum memengaruhi mental generasi muda bangsa ini. Indonesia dinyatakan sebagai negara lemah literasi dan masih kalah dalam persaingan tingkat literasi dalam tiap sensus literasi yang dilakukan.

    Menurut Central Connecticut State University dalam artikel berjudul World’s Most Literate National Ranked, menyatakan, Indonesia menempati urutan ke-60 dari 61 negara yang terdata, mengenai minat baca para penduduknya pada tahun 2019. Tidak hanya itu, UNESCO bahkan mencatat pada tahun yang sama, presentasi minat baca Indonesia adalah 0.001 %. (https://kumparan.com, 30/4/2021).

     Tiga Pilar Literasi

    Dari data di atas, Indonesia dapat digolongkan sebagai negara yang lemah literasi. Namun, bukan berarti Indonesia tidak dapat melahirkan penulis hebat. Banyak penulis Indonesia yang telah dikenal secara luas. Indonesia memiliki penulis-penulis, yang hebat secara individu tetapi belum cukup menjadikan rakyat Indonesia secara umum sebagai masyarakat literat.

    Kita terlena dengan masifnya perkembangan teknologi. Berbagai kemudahan membuat kita tenggelam dalam ego masing-masing. Anak-anak tidak lagi diantar dengan dongeng sebelum tidur; para remaja yang kasmaran tidak lagi berkorespondensi dengan surat cinta; juga orang tua tidak lagi menciptakan kebersamaan di rumah. Suasana yang terbangun menjadi begitu individualistis dan pragmatis.

    Kegiatan membaca dan menulis sebagai literasi dasar yang membutuhkan ketenangan, kesabaran, dan penguasaan diri, seolah bertolak belakang dengan mental generasi milenial yang oleh Karl Manheim dalam teori generasi dinamai generasi X, Y, dan Z yang cepat bosan, tak tahan dengan aktivitas monoton, aktif bergerak, serta bermental praktis.

    Metode literasi pun terkesan kadaluarsa dan kurang cocok lagi dengan mental generasi muda saat ini. Bila hal ini terus dibiarkan, bangsa kita akan tumbuh dengan generasi muda yang lemah dari segi kualitas, baik secara mental dan intelektual di tengah persaingan lokal, nasional bahkan internasional. Padahal diharapkan mentalitas literatif mestinya terus meningkat dalam diri generasi muda kita.

    Dalam menghadapi persaingan dan teknologi yang semakin maju, manusia sebagai pengguna teknologi harus juga mengembangkan diri agar tidak tenggelam di dalam kemajuan yang kita ciptakan sendiri. Membaca adalah salah satu caranya. Ia mesti tumbuh dalam keseharian dan menjadi bagian dari kita, yakni membudayakan literasi. Literasi layaknya menjadi budaya kita.

    Budaya literasi mesti kita pertahankan, sambil terus meningkatkannya. Sebab, setiap kebudayaan di dunia timbul dari tiga pilar penting yakni ideologi, aktivitas dan karya. Demikian juga, literasi harus tertanam kuat secara bertahap dalam tiga pilar tersebut. Pertama, ideologi dalam tatanan pemikiran. Sebelum berliterasi, ideologi cinta literasi mesti tertanam dalam pemikiran generasi muda. Tanpa cinta literasi, respublica literaria tidak akan terwujud.

    Secara sederhana, penetrasi ideologi cinta literasi dapat dimulai dengan menyempatkan waktu mencari informasi tentang para penulis hebat Indonesia dan mengenal mereka lebih dalam. Belajar dari cara serta suka-duka mereka ketika memulai menulis. Bila kita mengenal mereka lebih dalam, kita akan mengerti betapa pentingnya literasi bagi kita. Literasi perlu diperkenalkan dalam ruang pendidikan paling dasar yakni keluarga.

    Kedua, aktivitas dalam tindakan nyata. Kita dapat memilih metode yang paling sesuai, baik literasi digital atau non digital. Ada banyak variasi yang bisa dicoba seperti sambil mendengarkan musik, kita mulai membaca dari teks yang panjang hingga pendek, dari tema yang sederhana dan rekreatif seperti cerpen atau novel, hingga tema-tema yang lebih kompleks seperti buku-buku non fiksi. Kita hanya bisa menyempatkan diri bahkan menyerahkan diri untuk masuk ke dalamnya.

    Ketiga, karya yang kita hasilkan dari aktivitas. Tidak semua orang yang bisa membaca, pandai menulis, tetapi semua orang yang pandai menulis sudah pasti suka membaca. Tulisan adalah buah dari cinta literasi dan aktivitas membaca. Dengan rajin membaca, kita dapat menghasilkan tulisan yang baik secara kualitas, sehingga pengetahuan yang kita miliki dapat disebarluaskan secara lebih efektif kepada orang lain.

    Dengan menulis kita akan dikenang abadi. Banyak orang memandnag menulis sebagai aktivitas yang sulit. Orang yang berpikir seperti ini melihat kegiatan tulis-menulis dengan kerangka berpikir yang rumit. Padahal kita bisa memulainya dengan hal-hal sederhana seperti menulis jurnal harian, refleksi, opini pribadi, mengenai apa yang kita alami, lihat dan rasakan. Semuanya akan menjadi mudah jika dibiasakan.

    Literasi menjadi bahan penting dalam konstruksi kemajuan bangsa. Najwa Shihab mengatakan, cuma perlu satu buku untuk jatuh cinta pada membaca. Cari buku itu, mari jatuh cinta. Rasa cinta kita pada literasi tidak tumbuh begitu saja. Semua butuh proses. Kita punya begitu banyak kemudahan dari kemajuan teknologi dan semua itu justru melemahkan, apabila kita terlena pada kenikmatannya.

    Manusia terus berkembang dan teknologi pun terus mengalami kemajuan. Dalam perkembangan itu, manusia menciptakan sejarah dengan bahasa dan tulisan. Dengan demikian, setiap orang dipanggil bahkan dituntut untuk melanjutkannya dengan menanamkan budaya literasi dalam ideologi, aktivitas dan karya kita masing-masing. Marilah membaca, menulis dan jatuh cinta padanya. (*)

    —————————————————————————————————–

  • Membangun Dialog Berlandaskan Kejujuran

    Membangun Dialog Berlandaskan Kejujuran

    Albertus Muda, S.Ag, Guru Honorer SMA Negeri 2 Nubatukan-Kab. Lembata-NTT

     

    Seringkali kita menjumpai seseorang menyatakan cintanya dalam diam. Mungkin mereka berpikir diam bisa menjadi sebuah simbol dalam mengungkapkan perasaan hatinya. Padahal cara demikian terkesan monolog dan introvert bahkan sangat eksklusif. Namun demikian, kita mesti akui bahwa cara yang demikian kerap kita jumpai di kalangan para petualang cinta.

    Semua kita berharap agar setiap orang dapat mengungkapkan isi dan perasaannya secara terbuka, lugas dan simpel. Menggunakan cara-cara simbolis memang baik, tetapi akan lebih baik kalau dinyatakan secara langsung. Misalnya, lewat bunga atau kado beraneka macam, seseorang menyatakan cintanya. Akan tetapi, tindakan konkrit melalui dialog secara timbal balik menjadi lebih penting.

    Diam bukan solusi menyelesaikan persoalan. Sebab dengannya, akan memicu pergulatan batin yang hebat. Jawaban yang kita dapatkan, bisa “ya” bisa “tidak”. Oleh karenanya, perasaan pribadi yang mengarah kepada rasa cinta antardua pribadi yang berlainan jenis kelamin, mesti diungkapkan. Cinta mesti dikomunikasikan. Dengan dialog akan sangat membantu pasangan menemui jalan keluar.

    Komunikasi yang Jujur

    Dalam relasi antarpribadi, hal terpenting yang perlu dibangun adalah komunikasi. Komunikasi yang dibangun bukan sekedar hai, halo. Komunikasi perlu dihindari dari sikap egoistik bahkan eksploitatif. Komunikasi yang diharapkan adalah sebuah dialog antarpribadi  yang dibangun dengan jujur dan terbuka tanpa alasan yang dibuat-buat.

    F.X. Prajasuta dalam bukunya “Mutu Hidup” (2004) mengatakan, membangun sebuah hubungan yang sehat dibutuhkan adanya komunikasi yang jujur, meskipun dapat menyakitkan atau menakutkan. Kita harus jujur mengatakan siapa kita sesungguhnya. Kita juga berharap orang lain menerima kita, seperti apa adanya kita. Pada akhirnya, jika tidak sesuai dengan yang kita harapkan, tidak perlu menjadi sebuah problem yang sulit diurai.

    Dengan demikian, menjadi semakin jelas bahwa diam yang diambil antara dua pihak yang dari kedalaman diri masing-masing memiliki perasaan cinta, bukan sikap yang tepat memahami satu sama lain. Dialog yang jujur antara kedua belah pihak, mutlak dibutuhkan. Apa pun hasil yang didapat, mesti diterima sebagai konsekuensi dari sebuah proses dialog.

    Hanya ada dua sikap. Pertama, saling terbuka menerima satu sama lain. Kedua, mengambil sikap keberatan atau menolak. Akan tetapi, akan lebih elegan dan santun, jika ada sikap saling terbuka satu dengan yang lain. Keterbukaan merupakan pintu untuk mengetahui rahasia di balik pergumulan yang sekian lama dinantikan dalam sikap saling mendiamkan.

    Sebuah komunikasi dikatakan bermutu, apabila dibangun secara intens dari waktu ke waktu secara terbuka dan jujur. Selain itu, setiap niat hati dari kedua belah pihak, hendaknya disampaikan secara jujur agar kedua belah pihak saling memahami secara timbal balik. Lebih dari itu, adanya kesediaan untuk saling memperbaiki dan saling memaafkan sebagai upaya saling menempah diri dan belajar satu sama lain.

    Dialog yang Inklusif

    Kerap kita jumpai bahwa antara dua pribadi yang saling mencintai, sering kali saling mendiamkan. Konsekuensinya, kedua belah pihak saling memikirkan, dengan energi yang sangat terkuras. Masing-masing akan bertanya, “kapan Si A menyatakan cinta, begitu pun sebaliknya Si B”. Saling menunggu  tanpa berinisiatif mengatakan sepata kata pun, bukanlah sikap yang ideal. Sikap itu justru menimbulkan tanda tanya satu sama lain.

    Membuka diri dan berani mengatakan apa adanya, merupakan sikap yang tepat. Dengan demikian, kita mesti membiarkan diri dijajaki dan dikenal secara lebih mendalam, termasuk kelebihan dan kekurangan yang kita miliki. Mesti kita sadari sambil menyiapkan diri bahwa tidak setiap orang menerima kita apa adanya sehingga kerap kita alami penolakan yang menyakitkan.

    Kondisi yang sering muncul dalam proses membangun relasi antara kedua person berlainan jenis, kerap berlatar belakang masa lalu. Misalnya, ketika orang tua kita memberikan tuntutan dan syarat yang tidak sejalan dengan kemampuan personal pasangan. Kita merasakan semacam ada sekat atau tembok yang sulit kita robohkan untuk mengungkapkan perasaan kita sesungguhnya.

    Maka dari itu, salah satu faktor penghambat seperti pengalaman ditolak, takut dinilai negatif, takut ribut, tipe kepribadian, pria atau wanita mesti didialogkan. Masing-masing mesti saling terbuka satu sama lain (Paul Subiyanto, 2004). Faktor-faktor penghambat ini mesti dinyatakan secara terbuka, agar diketahui kedua belah pihak.

    Membuka diri saling mendengarkan bahkan bersedia menerima risiko yang akan terjadi mesti berani dilakukan. Setiap person mesti saling menjaga perasaan masing-masing. Jika saling mencintai, nyatakan perasan masing-masing secara terbuka. Saling mendiamkan bahkan tidak berani terbuka bukanlah sikap yang tepat. Berhentilah menjadi pribadi yang eksklusif dan beranilah menjadi pribadi yang inklusif.

    Salah satu wujud konkrit membangun dialog antarpribadi adalah saling mendengarkan. Sebuah sikap yang semakin mahal didapatkan, ketika semakin banyak orang membutuhkannya. Menurut Paus Fransiskus, mendengarkan bukan sebatas fisik lahiriah tetapi secara rohaniah yakni dengan hati. Mendengarkan dengan hati memungkinkan para pihak yang berkomunikasi mengalami sentuhan dan kehadiran yang ilahi.

    Komunikasi antarpribadi mesti bersifat dialogal bukan  monologal. Setiap pribadi yang hendak berkomunikasi mestinya membuka diri saling menyapa. Membuka diri untuk saling mendengarkan, berbicara dan menanggapi dengan jujur bukan bertopeng. Sebuah dialog yang baik dan jujur mesti dilandasi sikap saling mendengarkan dengan penuh kejujuran secara timbal balik. Selamat membangun dialog yang jujur bagi yang sedang mengalami jatuh cinta.(*)

    ********************************************************************

  • Kekuatan  Apresiasi

    Kekuatan Apresiasi

    Oleh: Albertus Muda, S.Ag,  Guru Honorer SMAN 2 Nubatukan-Kab. Lembata

     

    Seorang penyanyi makin semangat bernyanyi di panggung, pertama-tama bukan karena dibayar mahal. Harga termahal yang didapatnya adalah ketika para penonton memberikan tepuk tangan bahkan meneriakan yel-yel sambil menyebutkan nama sang vokalis dari tribun penonton. Dengan kata lain, kebahagiaan seorang penyanyi akan paripurna manakala ia menerima satu pujian dan tepuk tangan meriah dari para pemirsa.

    Dalam KBBI, apresiasi berarti penilaian baik; penghargaan; misalnya terhadap karya-karya sastra atau seni juga karya-karya pada umumnya. Pemberian apresiasi dalam konteks apapun, akan menjadi sebuah asupan atau nutrisi yang dipandang sangat berfaedah. Apresiasi juga akan membangkitkan semangat seseorang dalam beraktivitas melalui kreativitas dan inovasi dalam karya yang dihasilkan.

    Apresiasi adalah spirit yang sangat membantu seseorang yang sedang atau akan memulai suatu aktivitas. Dengan apresiasi, seseorang akan mengalami bahwa apa pun karya yang dihasilkan dan disajikan sangat dinikmati bahkan menyentuh realitas banyak orang. Apresiasi memungkinkan karya apa pun termasuk karya sastra dan seni semakin bermakna, mengkonteks karena tetap terjaga kualitasnya.

    Dalam dunia pendidikan, setiap perkembangan anak sekecil apapun mesti mendapat apresiasi dari guru dan orang tua. Apresiasi tentu akan berdampak pada terbangunnya kepercayaan diri anak. Maka, sangat disayangkan apabila seorang anak yang  mulai giat memulihkan semangat belajarnya yang telah kendor bahkan kehilangan semangat, sering tidak mendapat apresiasi dari orang tua bahkan bapak dan ibu guru di sekolah.

    Apresiasi mestinya selalu mengawali setiap percakapan. Ketika menghadapi anak dalam seluruh aktivitasnya yang bermakna, apresiasi mesti diberikan. Misalnya, kamu luar biasa hari ini. Tetap semangat dan kerjakan tugas-tugas yang diberikan. Sayangnya, yang sering dijumpai anak-anak di rumah, sekolah dan masyarakat adalah hukuman bukan hadiah. Anak-anak lebih banyak mendapatkan cemoohan, omelan bahkan kata-kata kasar.

    Para orang tua, guru juga orang dewasa pada umumnya cenderung menilai anak semata-mata dari sudut pandang orang dewasa bukan dari sudut pandang anak. Kecenderungan ini memicu hilangnya apresiasi pada anak atau pada seseorang yang telah melakukan sebuah pekerjaan atau suatu tugas pada level apa pun. Aktivitas positif apa pun yang dilakukan anak, walaupun sederhana, mesti diapresiasi.

    Penulis menyadari bahwa sebuah karya meski hebat bahkan spektakuler sekali pun tidak ada artinya jika karya itu luput dari apresiasi. Karya itu seperti tak bernyawa. Sebab sebuah karya menjadi karya bermakna apabila diberi apresiasi oleh pihak manapun. Apresiasi akan menyuplai optimisme dan harapan bagi para pengkarya untuk bekerja lebih maksimal dengan hasil yang semakin bermutu.

    Semua karya yang dihasilkan, diharapkan dapat menggugah perasaan dan meluaskan pemahaman seluruh lapisan masyarakat. Artinya, karya yang dihasilkan bukan hanya memukau orang per orang, tetapi layaknya membawa dampak bagi masyarakat luas dan mampu mengorbitkan kreator atau inovator baru dengan karya yang lebih berkualitas. Dengan ini dapat dikatakan bahwa apresiasi merupakan kekuatan dalam berkarya.

    Sebut saja, Charles Dickens, seperti ditulis Stephie Kleden Beetz dalam bukunya Cerita Kecil Saja (2009). Pengarang kelahiran London ini, mencapai kemasyhurannya setelah melewati jalan berliku-liku. Keputusasaan melilitnya, ketika semua karangannya ditolak oleh semua penerbit. Ia bangkit, ketika suatu hari seorang editor memuji buah penanya. Apresiasi sang editor membawanya pada babak baru pengkaryaan yang sangat memukau.   

    Charles bangkit dari hidupnya yang melarat. Semangatnya pulih dan ia seakan lahir kembali hanya oleh sebuah pujian. Apresiasi telah menggerakkan tangan Dickens. Dari goresan tangannya, mengalirlah berbagai buku yang memperkaya literatur dunia. Tanpa kata-kata manjur sang editor, tentu dunia akan lebih miskin dan kita tak dapat menikmati berbagai buah karya Charles Dickens seperti Oliver Twist atau Christmas Carol.

    Penulis juga mengalami hal yang sama. Awalnya ketika mulai belajar menulis, penulis memberanikan diri mengirim tulisan ke beberapa redaksi media cetak. Awalnya, artikel-artikel yang penulis kirim ke alamat email redaksi, kerap  menunggu terbitnya sampai jenuh sehingga memicu rasa rendah diri dan putus asa. Penulis mulai bangkit ketika artikel opini penulis yang dikirim ke sebuah media cetak lokal, lolos kurasi dan dipublikasikan.

    Semangat yang seolah mati, seakan bangkit kembali. Apresiasi dari para sahabat dan publik pembaca memacu penulis untuk semakin kreatif dan produktif dalam menulis. Semangat menulis tidak pernah kendor bahkan semakin militan dalam menulis. Hingga hari ini, penulis masih tetap konsisten menulis karena berkat satu apresiasi yang penulis dapatkan dari para pembaca. (*)

    —————————————————————————————————

  • Empowering Women in the Tech Industry: Skills, Challenges, and Opportunities

    Empowering Women in the Tech Industry: Skills, Challenges, and Opportunities

    *This writing was made to commemorate International Women’s Day, March 8th 2023

     

    Cicilia Damayanti,  Lecturer and Education Consultant, ciciliadamayanti1@gmail.com

     

    Introduction

    At this time when technology developing rapidly, there is an increasing demand for competent workers in fields such as coding, data analysis, and machine learning in today’s rapidly evolving technological environment. While women have historically been underrepresented in these professions, there is a growing awareness of the need of gender diversity and inclusion in the technology and AI industries.

    Women must develop not just technical skills but also critical thinking, creativity, and adaptability to thrive in these fields. They must be able to successfully explain technical knowledge, collaborate with colleagues, and establish connections with clients and customers. Emotional intelligence, cultural competency, empathy, inclusive design abilities, and collaborative skills are also required when developing solutions that address the demands of a diverse set of users and stakeholders. In this context, it’s important for women to pursue their dreams and goals in the tech and AI fields, and to support each other in their pursuit of equality and fulfilment. By acquiring the necessary skills and advocating for gender diversity and inclusion, women can create a brighter future for themselves and future generations.

    Breaking Down Barriers and Promoting Inclusion: The Importance of Technical and Soft Skills for Women in the Technology Sector

    Since women continue to confront problems in the IT sector, it is critical to acknowledge the specific issues that underrepresented groups experience. This necessitates a multifaceted strategy that recognizes and addresses the diverse experiences of women of color, LGBTQ+ women, women with disabilities, and others(Hyde & DeLamater, 2023, pp. 314–320). To overcome these obstacles, women must learn a range of abilities.

    Women should be able to code, analyze data, and apply machine learning since these abilities are becoming increasingly relevant in practically every area, including technology, finance, healthcare, and manufacturing. In today’s market, when organizations rely more on technology to solve issues and automate operations, the ability to deal with data, comprehend code, and evaluate complicated systems is critical (Van Gundy & James, 2022, pp. 86–93). Furthermore, having technical skills can increase women’s earning potential, as many high-paying jobs require technical expertise. Women who have technical skills are also more likely to be hired for jobs in the technology industry, which is currently experiencing a skills shortage. This means that women who have technical skills can have better job security and career growth opportunities.

    Nevertheless, technical skills alone are insufficient for women. To be successful in the technological field, women must also exhibit critical thinking skills, inventiveness, and flexibility. These abilities are essential for problem solving, creating new ideas, and adjusting to changes in technology and business demands (Clark-Parsons, 2022, p. 164). Women must be able to examine complicated data and make educated judgments based on facts, which necessitates excellent analytical abilities and attention to detail. They must also be open to learning new technologies and generating innovative solutions, as the technology sector is always expanding. Women with technical skills have more professional choices and higher earning potential. Yet, critical thinking, inventiveness, and flexibility are also crucial for success in the continuously changing world of technology.

    Women in technology must have strong communication skills in order to properly explain technical knowledge to non-technical stakeholders (Hall et al., 2023, p. 10). This involves presenting complicated technological ideas to clients, co-workers, and team members who may not have a technical background in a straightforward and intelligible way. Women with great communication skills may also work effectively with their colleagues, develop strong relationships with clients and customers, and guarantee that everyone is working toward the same goals.

    Women in technology must also have emotional intelligence (Schell, 2022, p. 72). This is the capacity to comprehend and sympathize with consumers and clients while maintaining close relationships with them. Women with high emotional intelligence may produce solutions that suit the demands of users and consumers while also developing long-term connections with them based on trust and mutual understanding.

    Women in technology must also be culturally competent and empathic. This enables them to value the variety of experiences and viewpoints given by their co-workers and users. Women can produce more inclusive and successful goods and services by recognizing and respecting the various needs and views of diverse users and team members.

    Inclusive design skills are also essential for women in technology. Accessibility refers to the capacity to design goods and services that are accessible and useable by the widest possible group of people, regardless of their skills, backgrounds, or preferences. Women can guarantee that everyone can benefit from technology by building inclusive goods and services.

    Collaboration skills are vital for women in technology because they must be able to work effectively in teams that use the abilities and views of all team members (Dewdney & Sluis, 2022, p. 72). Women can generate more inventive and effective solutions that address the requirements of all users and stakeholders by creating inclusive teams that embrace diversity and cooperation.

    It is critical to empower and encourage women to pursue their aspirations and goals in the domains of technology and artificial intelligence. One method is to emphasize the advantages of learning the skills required to succeed in these industries. In the fast-changing world of technology, technical skills such as coding, data analysis, and machine learning are in great demand. Women who develop these abilities can position themselves for success and make substantial contributions to the profession.

    Soft skills such as critical thinking, creativity, flexibility, emotional intelligence, communication, and cooperation can also be beneficial in the digital business (Kim, 2022, p. 185). These abilities can assist women in navigating problems, developing connections, and developing innovative solutions that satisfy the demands of varied users and stakeholders.

    It’s also critical to recognize the obstacles that women may encounter in the tech and AI areas, such as gender prejudice and discrimination. Women can help establish a fairer sector that benefits everyone by campaigning for gender diversity and inclusion in technology. Encouragement of women to assist one another in their pursuit of equality and satisfaction can result in a more supportive and inclusive environment that helps women to overcome obstacles and accomplish their objectives.

    Emphasizing that women can build a greater future for themselves and future generations through hard work, dedication, and support may be a strong incentive. Women may break down barriers and encourage others to follow in their footsteps by following their aspirations and objectives in tech and AI. This has the potential to result in a more diverse and inclusive IT sector that benefits everyone.

    Conclusion:

    We all have the ability to effect substantial change. We can work together as a society to achieve our goals in technology and artificial intelligence, develop important technical and soft skills, and push for gender diversity and inclusion. Encouraging and supporting one another in our aspirations, as well as working together to tear down barriers and create a more inclusive and varied community, may lead to a brighter future for everybody.

    It’s crucial to remember that change is continual, and technological advancement is rapid. As humans, we must be prepared to adapt to this fast-paced environment and collaborate to use technology for good. Finding mentors and role models may give direction and inspiration, while sharing information and experiences can help us all remain ahead of the curve. By consistently upgrading our skills and knowledge, we may position ourselves for success and make major contributions to the tech and AI industries, as well as society as a whole. Remember that our collaborative efforts for gender equality and technical advancement will benefit everyone and build a better world for future generations. Let us work together to create real improvements and adapt to the fast-changing environment around us.

    Remember that our collaborative efforts to achieve gender equality and technological advancement will benefit everyone and make the world a better place for future generations. Let us work together, regardless of gender or other distinctions, to create real improvements and adapt to the fast-paced changes in the world around us.

    References

    Clark-Parsons, R. (2022). Networked Feminism: How Digital Media Makers Transformed Gender Justice Movements. University of California Press.

    Dewdney, A., & Sluis, K. (2022). The Networked Image in Post-Digital Culture. Taylor & Francis.

    Hall, M., Hearn, J., & Lewis, R. (2023). Digital Gender-Sexual Violations: Violence, Technologies, Motivations. Taylor & Francis.

    Hyde, J. S., & DeLamater, J. D. (2023). Understanding Human Sexuality: Fifteenth Edition. McGraw-Hill Education.

    Kim, Y. (2022). Media in Asia: Global, Digital, Gendered and Mobile. Taylor & Francis.

    Schell, B. H. (2022). Digital Detox: Why Taking a Break from Technology Can Improve Your Well-Being. ABC-CLIO.

    Van Gundy, A., & James, S. (2022). The History, Evolution, and Current State of Female Offenders: Recommendations for Advancing the Field. Routledge.

     

  • Menyiapkan Generasi Unggul dalam Era Teknologi AI di Pendidikan: Tantangan dan Solusi Etis

    Menyiapkan Generasi Unggul dalam Era Teknologi AI di Pendidikan: Tantangan dan Solusi Etis

    Oleh Cicilia Damayanti, Pengajar dan Konsultan Pendidikan

     

    Pendahuluan

    Pendidikan dalam era kecerdasan buatan (AI) telah menjadi topik yang semakin penting dan menarik perhatian dalam beberapa tahun terakhir. Perkembangan AI menjanjikan kemungkinan-kemungkinan baru di berbagai bidang, termasuk pendidikan. Namun, seperti dengan setiap perkembangan teknologi baru, ada implikasi etis dan sosial yang harus dipertimbangkan.

    Artikel ini akan membahas tentang pengaruh kecerdasan buatan dan aplikasi serupa pada pendidikan, serta implikasi etis yang terkait dengan penggunaannya. Selain itu akan dibahas tentang penggunaan AI untuk meningkatkan efektivitas pembelajaran, memperluas akses ke pendidikan, dan membantu menciptakan pengalaman belajar yang lebih personal. Hal lain yang akan dibahas adalah tentang kekhawatiran terhadap privasi, bias, dan kekhawatiran lain yang muncul seiring dengan penggunaan AI dalam pendidikan.

    Sebagai manusia, sangat penting untuk mengembangkan dan menggunakan AI dengan standar etika yang ketat dengan pengawasan yang efisien. Replikasi diri AI harus diawasi dan dikelola dengan baik untuk memastikan bahwa teknologi ini digunakan untuk kebaikan umat manusia secara keseluruhan. Beberapa pertanyaan yang hendak diajukan dalam makalah ini antara lain: Bagaimana penggunaan teknologi AI dalam pendidikan dapat mematuhi standar etika dan privasi yang telah ditetapkan? Bagaimana mempersiapkan generasi penerus yang siap menghadapi tantangan dan perubahan abadi dengan karakter yang unggul, sekaligus memanfaatkan teknologi AI dengan etis dan bertanggung jawab? Apa yang harus dilakukan untuk mengatasi masalah terbesar yang akan dihadapi manusia dalam pendidikan yang menggunakan teknologi AI dan bagaimana mengatasinya?

    Pendidikan dalam Era ChatGPT

    Pendidikan merupakan salah satu sektor yang terus berkembang dan bertransformasi seiring dengan perkembangan zaman. Salah satu perkembangan teknologi yang cukup signifikan adalah teknologi AI (Artificial Intelligence) yang saat ini semakin gencar diterapkan dalam berbagai sektor, termasuk dalam pendidikan. Salah satu aplikasi teknologi AI yang telah diterapkan dalam pendidikan adalah ChatGPT.

    ChatGPT adalah aplikasi yang memanfaatkan teknologi AI untuk membantu siswa dan guru dalam proses pembelajaran (Brent & Anders, 2023, p. 6). Aplikasi ini dapat digunakan untuk menghasilkan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh siswa, maupun untuk memfasilitasi interaksi antara siswa dan guru dalam proses pembelajaran.

    Namun, penggunaan teknologi AI seperti ChatGPT dalam pendidikan juga memunculkan berbagai isu etika dan privasi yang perlu mendapat perhatian. Sebagai contoh, penggunaan ChatGPT dapat memungkinkan terjadinya pelanggaran privasi siswa, seperti pengumpulan data pribadi siswa yang tidak diizinkan atau penggunaan data siswa untuk tujuan yang tidak jelas. Bagi para guru, ada kemungkinan AI menggantikan posisi mereka.

    Penggunaan teknologi AI dalam pendidikan juga menimbulkan pertanyaan tentang peran manusia dalam proses pembelajaran. Beberapa ahli mengkhawatirkan bahwa terlalu banyak mengandalkan teknologi AI dalam proses pembelajaran dapat mengurangi interaksi interpersonal antara guru dan siswa, sehingga berdampak pada kemampuan siswa untuk membangun hubungan sosial dan keterampilan interpersonal yang penting untuk keberhasilan di masa depan (Vare et al., 2022, p. 29).

    Namun demikian, penggunaan ChatGPT dalam pendidikan juga memiliki manfaat, seperti membantu siswa dan guru untuk menghemat waktu dan mengoptimalkan proses pembelajaran. Penggunaan ChatGPT juga dapat meningkatkan aksesibilitas pendidikan bagi siswa dengan kebutuhan khusus atau yang berada di daerah terpencil. Dalam hal ini, ChatGPT dapat berperan sebagai asisten pembelajaran yang dapat memberikan penjelasan lebih lanjut, memberikan latihan soal dan umpan balik untuk membantu mereka memperbaiki kualitas belajarnya (Granito, 2022, p. 167). Untuk mereka yang memiliki kesulitan dalam akses internet yang tidak stabil di daerah terpencil, ChatGPT tetap dapat dioperasikan secara offline. Kelebihan ChatGPT antara lain dapat memberikan penjelasan dengan bahasa yang mudah dipahami anak-anak, sehingga mereka dapat memahami materi pelajaran dengan baik.

    Dalam hal ini, pengembangan keterampilan literasi digital, kreativitas, berpikir kritis, dan kolaborasi diharapkan menjadi bagian penting dalam mempersiapkan diri menghadapi era digital yang semakin berkembang. Perlu adanya peran serta dari setiap individu dan kelompok dalam memastikan pemanfaatan teknologi dapat melahirkan generasi penerus yang siap menghadapi tantangan dan perubahan abadi dengan karakter yang unggul.

    Oleh karena itu, dalam menghadapi era ChatGPT dan teknologi AI dalam pendidikan, perlu dilakukan pengembangan teknologi yang disertai dengan standar etika dan pengawasan yang efisien (Ashcroft & Jones, 2022, p. 75). Perlu diadakan pelatihan dan pengembangan keterampilan yang sesuai dengan tren dan kebutuhan industri masa depan. Penting juga untuk menjaga keseimbangan antara penggunaan teknologi AI dan interaksi interpersonal antara guru dan siswa, sehingga siswa dapat memperoleh pembelajaran yang optimal dan juga dapat membangun keterampilan interpersonal yang penting untuk keberhasilan di masa depan.

    Mengembangkan Sistem AI dalam Pendidikan dengan Standar Etika yang Ketat dan Pengawasan yang Efisien

    Pengembangan sistem kecerdasan buatan (AI) dalam pendidikan memiliki potensi besar untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan memudahkan akses ke pendidikan. Namun, penggunaan teknologi AI dalam pendidikan juga memunculkan berbagai masalah etika dan privasi yang perlu mendapat perhatian. Pengembangan sistem AI dalam pendidikan harus disertai dengan standar etika yang ketat dan pengawasan yang efisien agar tidak merugikan hak-hak individu dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat. Semua pihak perlu berkomitmen dan bertanggung jawab untuk terlibat, seperti pengembang teknologi AI, institusi pendidikan, pemerintah, maupun masyarakat umum.

    Beberapa standar etika yang perlu diperhatikan dalam pengembangan sistem AI dalam pendidikan antara lain adalah menjaga privasi dan keamanan data pribadi siswa, menghindari diskriminasi dalam pemilihan data dan algoritma, serta menghindari pengambilan keputusan yang bersifat diskriminatif atau tidak adil (Schlossberger, 2023, p. 153). Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah transparansi sistem. Penggunaan AI dalam pendidikan harus dilakukan dengan transparansi yang tinggi sehingga pengguna dapat memahami bagaimana algoritma bekerja dan bagaimana keputusan diambil. Hal ini dapat membantu menghindari kesalahpahaman dan membangun kepercayaan antara pengguna dan sistem.

    Sistem AI dalam pendidikan juga harus dapat memberikan keuntungan bagi seluruh pihak yang terlibat. Sistem ini harus dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi siswa, guru, dan institusi pendidikan. Selain itu, juga harus ramah terhadap lingkungan dan berkelanjutan. Penggunaan sistem AI dalam pendidikan juga harus diawasi oleh ahli etika dan ahli hukum untuk memastikan bahwa sistem tersebut tidak melanggar hak-hak individu dan aturan hukum yang berlaku (Steen, 2022, p. 143). Penggunaan sistem AI harus disertai dengan regulasi yang jelas dan tegas untuk menghindari penyalahgunaan sistem oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Sebagai contoh, jika suatu sistem AI digunakan untuk memantau perilaku siswa, maka sistem tersebut harus diatur sedemikian rupa sehingga siswa tidak merasa terintimidasi dan sistem tidak digunakan untuk tujuan yang tidak etis, seperti diskriminasi atau pelanggaran privasi (Damböck & Tuboly, 2022, p. 43).

    Pengawasan yang efisien menjadi hal yang sangat penting dalam mengembangkan sistem AI dalam pendidikan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa penggunaan teknologi AI dalam pendidikan memenuhi standar etika dan privasi yang telah ditetapkan. Pemerintah dan lembaga pendidikan perlu berperan aktif dalam melakukan pengawasan ini (Crary, 2022, p. 75). Mereka harus memastikan bahwa aplikasi teknologi AI dalam pendidikan digunakan dengan baik dan tidak merugikan siapapun.

    Masyarakat umum juga perlu terlibat dalam memberikan masukan dan umpan balik terkait penggunaan teknologi AI dalam pendidikan. Mereka dapat memberikan masukan terkait masalah etika dan privasi yang muncul akibat penggunaan teknologi AI dalam pendidikan. Hal ini dapat membantu pemerintah dan lembaga pendidikan dalam mengembangkan sistem AI dalam pendidikan yang lebih baik.

    Dalam pengembangan sistem AI pada pendidikan, perlu dilakukan riset dan pengujian yang cermat agar sistem dapat bekerja dengan baik dan tidak menimbulkan masalah. Hal ini untuk memastikan bahwa penggunaan teknologi AI dalam pendidikan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi siswa dan masyarakat.

    Persiapan Menghadapi Tantangan Penggunaan AI dalam Pendidikan

    Pendekatan pendidikan berbasis teknologi AI memiliki banyak potensi untuk memperbaiki proses belajar mengajar di masa depan, tetapi ada beberapa tantangan yang perlu diatasi. Salah satu tantangan utama adalah kekhawatiran tentang kehilangan pekerjaan guru karena penggunaan teknologi AI dalam pendidikan. Meskipun AI dapat membantu meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengajaran, peran guru tetap sangat penting untuk membimbing siswa dan membangun hubungan interpersonal yang positif.

    Tantangan lain adalah masalah privasi dan keamanan. Siswa dan guru harus terhindar dari pelanggaran privasi seperti pencurian identitas dan peretasan data. Hal ini dapat diatasi dengan mengimplementasikan keamanan dan standar privasi yang ketat dalam penggunaan teknologi AI (Harley, 2022, p. 13). Seperti membatasi akses data hanya pada pihak-pihak yang berwenang dan mengenkripsi data agar tidak mudah disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Selain itu, penting untuk mempertimbangkan adanya kesenjangan digital di masyarakat yang mungkin tidak memiliki akses yang sama terhadap teknologi AI. Pemerintah dan lembaga pendidikan harus memastikan bahwa teknologi ini dapat diakses dan digunakan secara merata oleh semua siswa dan guru.

    Untuk menghadapi tantangan tersebut, semua pihak, termasuk pemerintah, lembaga pendidikan, guru, siswa, dan orang tua, harus mempersiapkan diri dengan baik. Pemerintah perlu memperkuat kebijakan dan regulasi yang memastikan keamanan dan privasi data, mengurangi kesenjangan digital, dan mendukung pengembangan teknologi AI yang terkait dengan pendidikan.

    Lembaga pendidikan harus mempertimbangkan penggunaan teknologi AI dalam rencana pembelajaran mereka dan menyediakan pelatihan bagi guru dan staf administrasi tentang penggunaan teknologi AI. Mereka juga harus memastikan bahwa teknologi ini dapat diakses oleh semua siswa (Zhang, 2022, p. 74). Guru harus memahami teknologi AI dan mampu mengintegrasikan teknologi ini ke dalam metode pengajaran mereka. Mereka juga harus tetap menjadi fasilitator dalam proses pembelajaran dan membantu siswa memahami konsep yang rumit yang tidak dapat dipahami oleh teknologi AI.

    Dalam menghadapi pendidikan yang menggunakan teknologi AI, para guru dapat menerapkan beberapa metode pengajaran yang efektif. Pertama, para guru dapat mengkombinasikan penggunaan AI dengan metode pengajaran yang sudah terbukti efektif seperti cooperative learning, problem-based learning, dan project-based learning (Ifenthaler et al., 2022, p. 83). Dengan mengkombinasikan teknologi AI dengan metode pengajaran tersebut, para guru dapat menciptakan pengalaman belajar yang lebih interaktif, menarik, dan memotivasi siswa untuk aktif terlibat dalam proses belajar.

    Para guru dapat menggunakan AI untuk memberikan umpan balik yang lebih terperinci dan personal kepada siswa. Beberapa aplikasi AI yang dapat dipakai dalam pendidikan seperti: Classroomscreen dan Learning Management System (LMS), ChatBot, dan platform Khan Academy. Classroomscreen dapat menjadi papan tulis interaktif yang memudahkan proses belajar-mengajar, sehingga guru dapat membuat kuis mengevaluasi pemahaman siswa terhadap materi yang telah diajarkan. LMS dapat digunakan untuk memberikan tugas, mengumpulkan pekerjaan siswa, dan memberikan umpan balik secara online. Peran guru menjadi lebih mudah karena materi pembelajaran, tugas, dan informasi lainnya dapat diberikan secara terstruktur dan terorganisir.

    Chatbot dapat digunaka untuk membantu siswa dalam menyelesaikan tugas atau memahami materi pelajaran. Chatbot dapat diakses melalui aplikasi atau website dan dapat memberikan jawaban instan terhadap pertanyaan siswa, dan memberikan rekomendasi materi pembelajaran yang relevan berdasarkan kemampuan siswa. Platform Khan Academy menggunakan adaptive learning system sehingga siswa dapat menyesuaikan materi pembelajaran berdasarkan kemampuan dan kebutuhannya. Sistem ini dapat membantu siswa yang memiliki tingkat pemahaman yang berbeda-beda untuk belajar dengan kecepatan yang berbeda-beda pula

    Dengan bantuan teknologi AI, para guru dapat menganalisis data siswa secara akurat dan memberikan rekomendasi belajar yang tepat, serta memperbaiki kekurangan dalam pemahaman materi siswa. Ini dapat membantu siswa meraih hasil belajar yang lebih baik dan meningkatkan kualitas pengajaran secara keseluruhan.

    Selain itu, para guru juga dapat menggunakan AI untuk memfasilitasi kolaborasi antara siswa dan mendorong pembelajaran sepanjang hayat. Dengan teknologi AI seperti chatbot dan adaptive learning system, para guru dapat membantu siswa memperoleh akses ke sumber daya pendidikan yang lebih luas dan menawarkan saran belajar yang sesuai dengan kebutuhan dan minat siswa. Ini dapat membantu siswa untuk terus belajar sepanjang hidup mereka dan meningkatkan keterampilan mereka di berbagai bidang.

    Siswa harus terus belajar dan beradaptasi dengan teknologi baru. Mereka harus mengembangkan keterampilan digital dan kemampuan untuk berpikir kritis dan kreatif yang dapat membantu mereka memahami dan memanfaatkan teknologi AI secara efektif (Ashcroft & Jones, 2022, p. 37). Untuk menghadapi pendidikan berbasis teknologi AI, siswa harus memiliki sikap belajar yang proaktif dan mampu beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan teknologi. Salah satu hal yang perlu dilakukan adalah meningkatkan kemampuan literasi digital, sehingga siswa memahami cara kerja teknologi AI dan bagaimana teknologi tersebut dapat digunakan untuk membantu memecahkan masalah.

    Selain itu, siswa juga perlu memperdalam pengetahuan tentang teknologi AI, seperti bagaimana AI dapat digunakan untuk membuat keputusan dan bagaimana AI dapat membantu dalam memecahkan masalah. Kemampuan berpikir kritis juga sangat penting, agar siswa mampu menganalisis dan mengevaluasi informasi yang diperoleh melalui teknologi AI serta dapat mempertanyakan dan mengevaluasi keputusan yang diambil oleh teknologi AI.

    Siswa juga harus menjaga etika dan moral dalam penggunaan teknologi AI. Mereka harus memahami bahaya dari tindakan merugikan orang lain dan menjaga privasi. Kemampuan berkomunikasi dan kolaborasi dalam tim juga sangat diperlukan. Siswa harus dapat berkolaborasi dengan teknologi AI dan memanfaatkannya untuk mencapai tujuan mereka. Keterampilan kreativitas juga penting untuk dikembangkan oleh siswa agar dapat memanfaatkan teknologi AI secara kreatif dalam menciptakan solusi baru dan inovatif yang dapat meningkatkan kualitas hidup manusia.

    Orang tua dan masyarakat harus mendukung pendidikan berbasis teknologi AI dengan memastikan bahwa anak-anak mereka memiliki akses yang memadai ke teknologi AI dan mendorong mereka untuk belajar dan menggunakan teknologi ini secara efektif (Elliott, 2022, p. 117). Orang tua dan masyarakat dapat membantu siswa dengan memberikan sumber daya dan dukungan, seperti membantu siswa untuk memahami konsep AI dan teknologi terkait, memberikan akses ke peralatan dan sumber daya teknologi AI, dan memotivasi mereka untuk belajar dan beradaptasi dengan teknologi baru.

    Mereka juga dapat memainkan peran dalam mengembangkan standar etika dan moral dalam penggunaan teknologi AI, seperti mengajarkan anak-anak untuk memahami konsekuensi dari penggunaan teknologi AI yang tidak etis dan membantu mereka untuk memahami bagaimana menjaga privasi dan keamanan data.

    Orang tua dan masyarakat juga dapat membantu membangun lingkungan pendidikan yang mendukung penggunaan teknologi AI. Hal ini dapat dilakukan dengan mendukung inisiatif dan program-program yang membantu siswa dan guru dalam mengintegrasikan teknologi AI ke dalam kurikulum dan pengajaran, serta mempromosikan budaya kolaborasi dan belajar bersama.

    Orang tua dan masyarakat harus berperan aktif dalam mendukung siswa dan guru dalam menghadapi tantangan penggunaan teknologi AI dalam pendidikan. Dukungan mereka sangat penting dalam membantu menciptakan generasi yang siap untuk bersaing di era digital yang semakin maju.

    Secara keseluruhan, pendidikan berbasis teknologi AI memiliki potensi besar untuk memperbaiki proses belajar mengajar, namun juga menimbulkan beberapa tantangan. Semua pihak harus mempersiapkan diri dengan baik untuk menghadapi tantangan ini dan memanfaatkan teknologi AI dengan bijak untuk mencapai tujuan pendidikan yang lebih baik. Pendidikan juga harus memperkuat pemahaman dan kesadaran akan etika teknologi AI di kalangan siswa dan guru, sehingga mereka dapat menggunakan teknologi ini dengan bertanggung jawab dan efektif.

    Penerapan Standar Etika dan Pengawasan Efisien dalam Penggunaan Teknologi AI di Pendidikan

    Penerapan standar etika dan pengawasan efisien dalam penggunaan teknologi AI di pendidikan sangat penting untuk memastikan bahwa teknologi digunakan secara bertanggung jawab dan tidak menimbulkan dampak negatif pada pengguna atau orang lain. Hal ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa teknologi AI dapat memberikan manfaat yang optimal bagi pendidikan dan pembelajaran.

    Etika digital sangat penting dalam penerapan teknologi AI di pendidikan. Guru dan sekolah harus mengajarkan kepada siswa tentang etika digital, termasuk tentang penggunaan teknologi secara bertanggung jawab dan menghargai privasi orang lain (Fuchs, 2022, p. 3). Hal ini dapat membantu siswa untuk memahami konsekuensi dari tindakan mereka di dunia digital, serta memastikan bahwa mereka tidak melanggar hak asasi orang lain. Selain itu, penting juga untuk mengajarkan tentang perlunya memeriksa kebenaran informasi yang ditemukan di internet dan tidak membagikan informasi yang belum diverifikasi.

    Untuk mencegah perundungan dan pelecehan dalam penggunaan teknologi, diperlukan pembatasan dan pengawasan dalam penggunaan teknologi di sekolah dan di rumah. Sekolah dapat menerapkan kebijakan yang jelas dan tegas mengenai penggunaan teknologi dan menegakkan aturan tersebut dengan konsisten. Orang tua juga harus terlibat dalam mengawasi penggunaan teknologi di rumah, termasuk membatasi waktu penggunaan dan memastikan anak-anak menggunakan teknologi secara bertanggung jawab.

    Penggunaan teknologi AI juga dapat digunakan untuk membangun relasi yang baik antara siswa dan lingkungan sekitar. Sekolah dapat mengintegrasikan teknologi dalam kegiatan sosial yang melibatkan siswa, seperti membuat video atau podcast bersama-sama. Hal ini dapat membantu siswa untuk merasa terlibat secara sosial dan meningkatkan kemampuan mereka dalam menggunakan teknologi dengan cara yang positif (Mishra & Samanta, 2022, p. 3). Pemerintah dan sekolah juga dapat mengadakan kampanye sosialisasi untuk mempromosikan penggunaan teknologi yang etis dan bertanggung jawab.

    Kerja sama yang berkelanjutan antara pemerintah, sekolah, dan orang tua juga sangat penting dalam menciptakan generasi unggul yang siap menghadapi tantangan di era teknologi AI. Pemerintah dapat memberikan dukungan dan sumber daya yang diperlukan untuk mengembangkan kurikulum dan program pelatihan untuk guru dan siswa dalam penggunaan teknologi AI yang bertanggung jawab (Bertolaso et al., 2022, p. 127). Sekolah dapat memfasilitasi diskusi terbuka tentang penggunaan teknologi dan memastikan bahwa teknologi digunakan secara optimal dalam pembelajaran. Orang tua juga harus terus terlibat dalam mendukung anak-anak mereka dalam penggunaan teknologi secara bertanggung jawab. Dengan kerja sama yang berkesinambungan, kita dapat memastikan bahwa teknologi AI digunakan secara efektif dan bertanggung jawab untuk menciptakan generasi unggul di masa depan.

    Untuk menerapkan sistem AI dalam pendidikan, beberapa hal yang perlu dipersiapkan adalah (Bongers, 2022, pp. 15–17):

    1. Ketersediaan infrastruktur yang memadai: Sekolah dan pemerintah perlu memastikan bahwa ada infrastruktur teknologi yang memadai, seperti jaringan internet yang cepat dan stabil, perangkat keras yang memadai, dan platform dan aplikasi AI yang terpercaya.
    2. Pelatihan dan pembelajaran yang memadai: Guru dan staf sekolah perlu diberi pelatihan dan pembelajaran yang memadai tentang penggunaan teknologi AI dan etika digital untuk memastikan bahwa mereka dapat memberikan pengawasan dan bimbingan yang efektif pada siswa.
    3. Standar etika dan pengawasan yang jelas: Sekolah dan pemerintah perlu menetapkan standar etika dan pengawasan yang jelas untuk penggunaan teknologi AI di pendidikan, termasuk tentang penggunaan data, privasi, dan keamanan.
    4. Pengawasan dan pemantauan yang efektif: Sekolah dan pemerintah perlu memastikan bahwa ada pengawasan dan pemantauan yang efektif terhadap penggunaan teknologi AI di pendidikan, termasuk melalui alat pemantauan dan pelaporan, dan bahwa pelanggaran standar etika dapat ditindaklanjuti dengan tepat.
    5. Keterlibatan orang tua dan masyarakat: Orang tua dan masyarakat perlu dilibatkan dalam proses penggunaan teknologi AI di pendidikan, termasuk melalui informasi yang transparan dan kesempatan untuk memberikan masukan dan umpan balik.
    6. Ketersediaan dana: Penerapan sistem AI dalam pendidikan memerlukan biaya yang cukup besar. Oleh karena itu, diperlukan ketersediaan dana untuk membiayai infrastruktur, pelatihan, dan pengembangan sistem AI.

    Penutup

    Dalam menghadapi era pendidikan berbasis teknologi AI, setiap individu perlu mempersiapkan diri dengan baik agar sistem pendidikan dapat berjalan dengan efektif dan berhasil. Penggunaan aplikasi teknologi AI seperti ChatGPT dalam pendidikan memang memberikan manfaat besar, namun juga memunculkan masalah etika dan privasi yang harus mendapat perhatian serius. Oleh karena itu, pengembangan sistem AI dalam pendidikan harus diikuti dengan standar etika yang ketat dan pengawasan yang efisien agar tidak merugikan hak-hak individu dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.

    Penggunaan teknologi AI dalam pendidikan tidak boleh dipandang sebagai sesuatu yang biner. Pengembangan keterampilan literasi digital, kreativitas, berpikir kritis, dan kolaborasi diharapkan menjadi bagian penting dalam mempersiapkan diri menghadapi era digital yang semakin berkembang. Setiap individu, termasuk pemerintah, sekolah, guru, orang tua, dan siswa, perlu memperhatikan penggunaan teknologi AI secara etis, bertanggung jawab, dan tidak merugikan siapapun. Sebab, seperti yang diketahui banyak orang, teknologi merupakan hasil kreativitas manusia untuk membantu hidupnya, sehingga baik buruknya hasil dari teknologi tersebut tergantung dari si pemakainya. Perlu adanya peran serta dari setiap individu dan kelompok dalam memastikan pemanfaatan teknologi dapat melahirkan generasi penerus yang siap menghadapi tantangan dan perubahan abadi dengan karakter yang unggul. Dengan demikian, penggunaan teknologi AI dapat membantu meningkatkan kualitas pendidikan dan menciptakan masa depan yang lebih baik jika diikuti dengan pengembangan keterampilan dan standar etika yang tepat.

     

    _______________________________________________________________________

     

    Daftar Pustaka

    Ashcroft, P., & Jones, G. (2022). Digital Humans: Thriving in an Online World. Wiley.

    Bertolaso, M., Capone, L., & Rodríguez-Lluesma, C. (2022). Digital Humanism: A Human-Centric Approach to Digital Technologies. Springer International Publishing.

    Bongers, B. (2022). Understanding Interaction: The Relationships Between People, Technology, Culture, and the Environment: Volume 1: Evolution, Technology, Language and Culture. CRC Press.

    Brent, & Anders, A. (2023). ChatGPT AI in Education: What it is and How to Use it in the Classroom. Sovorel Publishing.

    Crary, J. (2022). Scorched Earth: Beyond the Digital Age to a Post-Capitalist World. Verso Books.

    Damböck, C., & Tuboly, A. T. (2022). The Socio-Ethical Dimension of Knowledge: The Mission of Logical Empiricism. Springer International Publishing.

    Elliott, A. (2022). Making Sense of AI: Our Algorithmic World. Polity Press.

    Fuchs, C. (2022). Digital Ethics: Media, Communication and Society Volume Five. Taylor & Francis.

    Granito, F. (2022). Digital Transformation Demystified. World Scientific Publishing Company.

    Harley, D. (2022). Mindfulness in a Digital World. Springer International Publishing.

    Ifenthaler, D., Sampson, D. G., & Isaías, P. (2022). Open and Inclusive Educational Practice in the Digital World. Springer International Publishing.

    Mishra, D., & Samanta, S. R. (2022). Digitalization of Culture Through Technology: Proceedings of the International Online Conference On Digitalization And Revitalization Of Cultural Heritage Through Information Technology- ICDRCT-21, 23-24 Nov 2021, KIIT University, Bhubaneswar. Taylor & Francis.

    Schlossberger, E. (2023). Ethical Engineering: A Practical Guide with Case Studies. CRC Press.

    Steen, M. (2022). Ethics for People Who Work in Tech. CRC Press.

    Vare, P., Lausselet, N., & Rieckmann, M. (2022). Competences in Education for Sustainable Development: Critical Perspectives. Springer International Publishing.

    Zhang, Y. (2022). Assessing Literacy in a Digital World: Validating a Scenario-Based Reading-to-Write Assessment. Springer Nature Singapore.

     

     

     

     

     

  • Prinsip-Prinsip Dasar Memahami Vonis Mati Ferdy Sambo

    Prinsip-Prinsip Dasar Memahami Vonis Mati Ferdy Sambo

     

    Oleh Ferdinandus Butarbutar, Dosen Teologi dan Etika UPH, Karawaci

     

    Publik terbelah dalam menerima putusan mati yang diberikan oleh PN Jakarta Selatan 13 Februari lalu, terhadap terdakwa Ferdy Sambo atau FS, atas kasus pembunuhan Brigadir Yosua Nofriansyah Hutabarat atau Brigadir J. Beberapa Lembaga yang menolak putusan vonis mati tersebut seperti Amnesty International. Indonesia Police Watch (IPW), Komnas HAM dan Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI). (Lih. https://news.detik.com/berita/d-6568935/amnesty-hingga-pgi-tolak-vonis-mati-sambo-mahfud-md-biarin-saja., diakses 17 Februaru 2023). Basis argumentasi dari penolakan tersebut, bahwa vonis mati dinilai tidak manusiawi, dan tidak sesuai dengan UUD 1945, pasal 28 ayat 1, deklarasi DUHAM termasuk konvensi  hak-hak sipil dan politik.

    Namun di sisi lain, kita juga melihat, banyak masyarakat dan tokoh-tokoh publik hingga pejabat negara seperti Menkopolhukam Mahfud MD, yang menerima vonis mati tersebut, sembari menegaskan optimisme, bahwa penegakan hukum yang adil masih ada di Indonesia. Hakim Ketua PN Jakarta Selatan yakni Wahyu Iman Santoso, banjir apresiasi karena keberaniannya dalam memutuskan vonis tersebut.

    Artikel ini hadir demi memberikan pencerahan hermeneutis, yang berusaha menjawab, apakah ada prinsip-prinsip dasar untuk memahami sebuah putusan mati terhadap seorang terdakwa? Dan apakah vonis mati tersebut dapat memenuhi rasa keadilan?

    Potret Kasus Ferdy Sambo

    Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menghadiahi vonis mati terhadap FS dengan argumentasi bahwa tidak dijumpainya hal-hal yang meringankan Bagi FS sebagai terdakwa. FS terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dengan melanggar Pasal 340 subsider 338, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Selain itu juga didakwa melanggar Pasal 49 juncto pasal 33 UU Nomor 19/2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11/2008 tentang ITE juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 ke-1 KUHP. Atas tuntutan tersebut, vonis matipun dijatuhkan terhadap FS. Dan vonis ini jauh lebih berat dan berbeda dengan tuntutan JPU, yang menuntut FS seumur hidup.

    Lebih jauh kita perlu melihat prinsip-prinsip hermenutis bagi publik demi mengonstruksi pengertian atas vonis mati Ferdy Sambo:

    Adanya Keadilan Retributif yakni Kesesuaian Hukuman dengan Tindakan Kejahatan

    Putusan hukum tentu diujung setelah melalui sejumlah fase persidangan yakni sidang dakwaan, sidang tuntutan, pleidoi, replik sebagai tanggapan atas pleidoi, sidang duplik hingga siding putusan vonis. Penentuan putusan vonis, dilakukan secara berhati-hati, sembari berusaha mengakomodir semua materi sidang, alat bukti, saksi-saksi dll. Atas pertimbangan holistis, integratif dan ketat, maka dijatuhkanlah putusan vonis mati terhadap FS oleh Majelis Hakim PN Jakarta Selatan.

    Perlu kita ketahui bahwa kronologi persidangan tersebut dilaksanakan selogis dan seketat mungkin, karena terkait dengan kebenaran moral yang dilacak melalui berbagai cross check data secara dialogis dan valid. Proses ini juga transparan bahkan dapat diakses di media-media cetak, elektronik dan daring.

    Hal lain, yang perlu diklarifikasi diawal adalah bahwa tidak semua kasus dapat dihadiahi dengan vonis mati. Ada basis-basis kategorial bertingkat, yang paling tidak, secara derajat hukum perlu diukur misalnya, apakah kasus tersebut ada di level rendah, menengah atau tinggi (maksimum)?  Dan dalam setiap level perlu ada kekuatan deterministik yang otoritatif berdasarkan hukum, dan ini tentu representasi dari kekuatan sebuah negara hukum.

    Dalam hal inilah penting ada prinsip dasar sebagai “takaran/timbangan” untuk menjustifikasi level kejahatan. Majelis Hakim PN Jakarta Selatan melalui melalui Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH), an sich fokus pada tindakan pidana atau pelanggaran hukum dari FS. Selanjutnya tim Majelis Hakim melihat objek material seluruh persidangan dengan kerangka objek formal untuk menilai buruknya tindakan tersebut. Itulah sebabnya, merujuk basis data material persidangan dikonstruksi konklusi putusan, bahwa sama sekali tidak terdapat hal-hal yang meringankan FS, maka vonis mati diberikan.

    Selain itu Majelis Hakim secara kolegian juga berusaha mengukur keluasan dan kedalaman tindakan kejahatan serta dampak-dampaknya. Perlu kesadaran moral untuk mengontrol arah dan alur putusan. Misalnya jika putusan diperlunak, maka penegakan hukum yang adil-benar menjadi pucat tak bernyali. Itu sebabnya syarat-syarat apa yang menentukan sebuah tindakan salah atau benar-benar sangat salah, perlu dipotret dan dikaji seketat-ketatnya.

    Vonis Tersebut Secara Operasional Mengafirmasi Utilitas

    Diawal perlu ditegaskan   bahwa tidak semua vonis mati menghasilkan kemanfaatan maksimum. Biasanya vonis mati tersebut diterapkan demi menumbuhkan efek jera bagi yang lainnya. Tetapi sayangnya, hasil yang berbanding lurus tidak serta merta tercapai. Banyak putusan vonis mati, misalnya kasus-kasus narkoba, kejahatan terorisme dll., yang diproduksi oleh pengadilan, tetapi penyebaran dan keluasan kejahatan sejenis tetap saja ugal-ugalan.

    Lalu bagaimanakah dengan vonis mati FS, apakah ada sebuah kemanfaatan yang dapat mewujud disana?

    Jika merujuk FS sebagai salah satu perwira tinggi berpangkat Irjen, yang dalam fakta persidangan terbukti menyeret 35 anggota Polri, maka kasus FS ini sangat miris. Citra institusi Polri sangat tercoreng. Masyarakat luas kini tidak percaya dengan institusi Polri. Para komandan atau perwira tinggi Polri, ternyata dapat memanipulasi atau bersembunyi di balik sebuah jabatan atau operasi penanganan kasus secara formal (legal), yang secara publis dikeluarkan dari corong-corong Divisi Humas Polri.

    Itulah sebabnya, dengan menjatuhkan putusan vonis mati, tim Majelis Hakim menarik atau memperluas kasus ini ke belakang dan ke depan. Memperluas ke belakang yakni ke internal Polri, bahwa vonis mati ini diharapkan dapat memproduksi efek jera dan mencegah para perwira tinggi lainnya mengulangi kejahatan yang sama. Polri perlu berbenah memperbaiki reputasinya. Sementera memperluas vonis ke depan, diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik terhadap istitusi Polri. Persepsi masyarakat terhadap Polri yang terluka karena kasus ini bahkan atas kasus-kasus lainnya perlu disembuhkan.

    Akhirnya vonis mati ini juga mempertegas, bahwa semua masyarakat “equal before the law”. Tidak ada satu manusia dan lembaganya yang kebal terhadap otoritas hukum dan negara.

    Vonis Mati Tersebut Secara Teologis-Filosofis Mengungkap Kebenaran

    Manusia adalah makhluk rasional. Rasio atau akal budi manusia, membutuhkan pijakan-pijakan kebenaran atas setiap sikap dan putusan yang ia terima dan pilih bahkan atas setiap komitmennya.

    Landscape kasus FS dapat dilihat dan diakses hampir semua pihak. Transparansi kasus dan terkuaknya lapisan demi lapisan yang menyelimuti kasus ini dikupas satu demi satu. Fakta, data dan klaim-klaim saling beradu dan crosscheck. Tesis dan antitesis; pernyataan dan bantahan; saling adu dalam frame argumentasi-argumentasi hukum. Semua proses ini dijahit dan dirajut menjadi sebuah sintesa putusan vonis hukum oleh Majelis Hakim PN Jakarta Selatan.

    Semua saksi bahkan para terdakwa berhak dan bebas berpendapat untuk memberikan pembelaannya. Dan Majelis Hakim, JPU hingga tim kuasa hukum, harus terbuka dan objektif terhadap setiap paparan fakta persidangan.

    Prinsip-prinsip dasar dalam uji validasi argumentasi adalah di dalam framework konsistensi, kongruen (sebangun), korespondesi dan koherensi. Hak dan kemerdekaan berpendapat di depan persidangan di perbolehkan. Hanya ada kewenangan Majelis Hakim PN Jakarta Selatan untuk menguji setiap argumentasi dan klaim-klaim para terdakwa dan para saksi.

    Apakah antara fakta dan klaim/pernyataan saling bersesuaian secara konsisten? Apakah klaim pembelaan koherensi nilai pada proposisi pernyataan yang disampaikan? Apakah konstruksi semua klaim dan alat bukti sebangun atau justru malah kontradiktif dan saling menjatuhkan? Apakah pengungkapan semua fakta dan materi persidangan secara korespondensial dapat dijahit menjadi sebuah gambaran putusan vonis yang utuh, padu, saling lengket dan terorganisir dalam satu kesatuan?

    Dengan mempertimbangkan semua materi dan fakta persidangan yang transparan tersebut, publik akhirnya dapat melihat bahkan mengakomodasi putusan vonis mati tersebut. Atas dasar-dasar sebagaimana dipaparkan diatas, maka putusan vonis mati terhadap FS bisa dimengerti atau dipahami.

    Pengertian atas putusan vonis mati ini masih relevan di konteks penegakan hukum di Indonesia. Di sisi lain, proses panjang ratifikasi atas vonis hukuman mati, jangan dijegal dan dihentikan. Itu mutlak dan urgen dilakukan. Itulah sebabnya, penulis menahan diri untuk tidak memberikan argumentasi-argumentasi ilmiah dan hukum, sembari menunggu dan berharap kepada keadilan dan peradaban yang semakin menguat bertumbuh di negri ini, semoga!

    ————————————————————————–