Category: OPINI

  • Kepemimpinan Politik Maritim

    Kepemimpinan Politik Maritim

     

    I g n a s   K l e d e n,  S o s i o l o g

                                                                                                                           

    SEBELUM resmi menjadi presiden, Jokowi sudah melakukan kampanye tentang perlunya Indonesia melakukan reorientasi dari darat ke laut, dari kebiasaan memperlakukan negeri ini sebagai negara kontinental ke pengertian yang lebih realistis bahwa Indonesia adalah sebuah negara yang terdiri atas lautan luas dengan selingan pulau-pulau. Pada pidato pelantikannya sebagai Presiden Republik Indonesia, dia menegaskan kembali bahwa sudah terlalu lama kita membelakangi laut, teluk, dan selat, tetapi sejak sekarang laut, teluk, dan selat akan menjadi masa depan Indonesia.

    Sebagai contoh soal, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan bahwa  potensi ekonomi sektor kelautan  bisa mengganti penerimaan dari sektor minyak dan gas bumi. Pendapatan dari sektor laut bisa mencapai 18,7 miliar dollar AS per tahun atau sekitar Rp 200 triliun. Ini dikatakannya berdasarkan pengalamannya di Pangandaran yang bisa mengekspor 20-30 juta dollar AS per tahun meskipun garis pantainya hanya sepanjang  91 kilometer, sementara garis pantai Indonesia panjangnya 85.000 kilometer. (Koran Tempo, 9/11/2014)

    Reorientasi ini akan membawa serta perubahan radikal dalam berbagai sektor. Akan terjadi pergeseran pusat perhatian dari pertanian dan peternakan ke perikanan, dari kehutanan ke kelautan, dari perhubungan darat ke perhubungan laut, dari pariwisata darat ke pariwisata laut, dari produksi darat ke produksi laut, dari pertahanan dan keamanan darat ke pertahanan dan keamanan laut, dari dimensi ketinggian gunung ke dimensi kedalaman laut, dari keindahan sawah dan nyiur melambai ke estetika kaki langit, dan dari cara memandang laut dari daratan ke cara memandang daratan dari laut. Di antara semuanya, satu hal lain akan mengalami pergeseran juga, yaitu dari budaya politik dan kepemimpinan politik berlandaskan pertanian ke budaya politik dan kepemimpinan politik maritim.

    Kita tahu, feodalisme adalah susunan masyarakat yang berlandaskan kepemilikan atau akses kepada feud atau sebidang tanah. Seorang raja atau kaisar menuntut pelayanan berupa upeti dan perlindungan militer dari bawahannya yang dinamakan vasal dan sebagai kompensasi memberikan  sebidang tanah sebagai daerah kekuasaan vasal itu. Pengaturan hubungan di antara raja dan vasalnya tidak selalu sama dan dapat terlihat perbedaannya di Eropa, India, Turki, atau Jepang.

    Seorang vasal biasanya menguasai sebidang tanah (feud) sebagai daerah kekuasaannya yang diberikan oleh raja atau kaisar dan sebagai imbalannya dia harus membayar upeti dan memberikan pelayanan militer. Dia berfungsi sekaligus sebagai penguasa teritorial dan komandan militer bagi raja. Pelayanannya memberikan dia status kehormatan sebagai bangsawan sekalipun hal ini tidak selalu terjadi. Persoalan timbul kalau fungsi penguasa teritorial dan komandan militer ini terpisah. Ini terjadi dalam feodalisme Jerman ketika raja mengangkat seorang Graf (atau count dalam bahasa Inggris) sebagai gubernur distrik dan seorang Herzog (atau duke) sebagai komandan militer.

    Ketegangan juga terjadi antara Graf  sebagai penguasa teritorial dan baron sebagai kelompok bangsawan dengan garis aristokrasi yang jelas. Dalam feodalisme Jepang ketegangan muncul di antara daimyo sebagai penguasa teritorial di bawah kaisar dan samurai sebagai satuan dengan keahlian militer.

    Di Indonesia, selama masa penjajahan Belanda, diberlakukan sistem pemerintah indirect  rule atau pemerintahan tak langsung. Dalam sistem ini pemerintah kolonial tidak memerintah penduduk koloninya secara langsung, tetapi memerintah rakyat di suatu daerah melalui bangsawan daerah itu—pangeran, adipati, atau tumenggung—yang mempunyai legitimasi secara tradisional untuk memerintah rakyat di daerahnya. Dalam fungsi ini mereka diangkat sebagai bupati dalam kabupatennya, dan memerintah atas nama gubernur jenderal, sebagai vasal meskipun tidak mempunyai kekuatan militer sendiri untuk mendukung kekuasaannya.

    Ketegangan sering muncul di antara asisten-residen sebagai pejabat Belanda yang menguasai sebuah distrik dan bupati sebagai bangsawan setempat yang dipatuhi rakyatnya. Pengarang Max Havelaar dalam bukunya, Multatuli,  bercerita  bahwa dalam ketegangan antara asisten-residen dan bupati, Pemerintah Belanda cenderung memihak bupati karena asisten-residen bisa diganti dengan segera oleh seorang pejabat lain, tetapi bupati dengan kewibawaan dan legitimasinya tak dapat diganti begitu saja. Ini juga sebabnya, penghasilan seorang bupati jauh lebih tinggi daripada gaji seorang asisten-residen. Penghasilan bupati, menurut Max Havelaar, terdiri atas empat komponen, yaitu 1) gaji tetap bulanan, 2) jumlah tetap pembayaran bagi hak-hak mereka yang dibeli Pemerintah Belanda, 3) premi dari hasil produksi kabupaten berupa kopi, gula, indigo, kayu manis, dan lain-lain, 4) hak menggunakan tenaga dan harta benda rakyat kabupaten secara tak terbatas.

    Kepemimpinan kapitan perahu

    Dalam sistem pemerintahan tak langsung, semuanya diberi dari atas. Kekuasaan tumenggung atau adipati diterima dari gubernur jenderal dalam bentuk jabatan bupati, dengan kehidupan yang dijamin secara lebih dari cukup dan dengan kemewahan yang menjadi atribut statusnya. Kekuasaan bupati dengan sendirinya akan diturunkan ke anak laki-lakinya dan ketentuan ini dihormati oleh Pemerintah Belanda.

    Dapatlah dipahami mengapa kemerdekaan nasional Indonesia pada 1945 tak serta-merta menyingkirkan pola-pola pemerintahan tak langsung ini, yang telah berakar dan meresap ke dalam psikologi politik dan bawah sadar kebudayaan banyak komunitas di Indonesia. Kolonialisme sebagai akar-tunjang bagi batang pohon bernama negara kolonial, dan feodalisme sebagai akar-serabut yang tumbuh dari politik tradisional dan memperkuat tegaknya kolonialisme, masih tetap menyabot dari dalam tanah pohon baru bernama Republik Indonesia yang hanya berakar pada kehendak untuk merdeka.

    Suasana politik dan kebudayaan seperti ini jelas asing bagi kepemimpinan maritim yang oleh antropolog Prof Mattulada dinamakan kepemimpinan kapitan perahu. Seorang kapitan perahu hanya mungkin tumbuh dari bawah dan tak mungkin didrop dari atas. Dia harus terlebih dahulu mengumpulkan pengalamannya di atas perahu tentang teknik berlayar, membaca arah angin, dan melakukan navigasi dengan melihat bintang di langit, dan belajar bekerja sama dengan awak perahu dan akhirnya memimpin mereka.

    Kompetensi seorang kapitan perahu akan selalu transparan, sementara inkompetensinya tak dapat disembunyikan. Ujian akan diberikan oleh alam sendiri. Kalau dia hendak membawa perahunya dari Surabaya ke Banjarmasin, tetapi perahunya kemudian mendarat di Cilacap, maka dia akan langsung dicopot dari kepemimpinannya sebagai kapitan perahu. Seorang tidak bisa berpura-pura dengan kemampuannya, atau menciptakan citra seorang kapitan perahu, karena kebohongan akan tersingkap dalam waktu singkat.

    Pola pengambilan keputusan di atas perahu sangat berbeda dari pola kepemimpinan feodal. Keputusan harus diambil dengan sangat cepat dan harus dikoreksi dengan sama cepatnya kalau terbukti salah. Dalam menghadapi topan di laut, pemimpin perahu tidak bisa bermusyawarah dengan para awaknya  selama satu dua jam atau membentuk komisi-komisi untuk membahas perkembangan topan. Kalau ini dilakukan, sangat mungkin perahunya sudah tenggelam sebelum musyawarah dimulai. Dalam hal ini keselamatan perahu dan awaknya tergantung seluruhnya pada keputusan yang dibuat kapitan perahu dan ketegasannya dalam mendorong agar perintah-perintahnya dilaksanakan dengan cepat dan cermat. Jelas bahwa kewibawaannya muncul dari berbagai ketepatan perhitungannya dalam menghadapi bahaya di laut pada waktu-waktu sebelumnya, dan keyakinan awak perahu bahwa kapitan mereka tak akan membiarkan perintah-perintahnya diabaikan.

    Kalau perahunya ternyata karam juga, maka ada etos yang menetapkan bahwa sang kapitan harus bertahan sebagai orang terakhir di perahunya, sampai penumpang dan awak kapal sudah selamat atau mendapat pertolongan yang dibutuhkan. Seorang kapitan perahu bisa saja mengabaikan ketentuan ini dan menyelamatkan dirinya pada kesempatan pertama dengan meninggalkan penumpang dan awak kapal berjuang melawan arus dan gelombang. Kalau ini dilakukan, kepengecutan sang kapitan akan menjadi ejekan di kampung halamannya dan meninggalkan aib yang harus ditanggung anak-cucu dan kerabatnya selama beberapa turunan.

    Kendala egosentrisme

    Etos ini seakan menetapkan bahwa kapitan perahu adalah orang yang harus menyelamatkan orang lain dan bukan menyelamatkan dirinya sendiri. Ini kebajikan yang amat sulit karena egosentrisme  adalah pembawaan tiap orang sejak bayi hingga menjadi lansia. Egosentrisme adalah dorongan instingtif pada seseorang untuk melihat dirinya sebagai pusat dunia, entah pusat kepentingan berupa egoisme, atau pusat kemuliaan dan kehormatan berupa narsisisme.

    Rupanya para pelaut Indonesia sudah tahu sejak dulu kala bahwa egosentrisme akan membuat kapitan perahu mengabaikan tugasnya dan menyebabkan perahunya luluh lantak diterjang angin topan dan mengakibatkan awak dan penumpang perahu sia-sia menyabung nyawa melawan arus dan gelombang yang mengempas mereka. Karena itu, dalam etosnya kapitan perahu dituntut membuang egosentrismenya, dan memberi dirinya demi keselamatan orang lain, sekalipun dia sendiri harus menjadi korban tugas dan tanggung jawabnya.

    Tentu saja watak kapitan perahu sebagaimana dilukiskan dalam uraian ini lebih merupakan suatu ideal type atau tipe ideal  sebagaimana dimaksud oleh sosiolog Jerman, Max Weber. Dalam arti itu, tipe ideal adalah suatu konstruksi pikiran yang jarang terdapat dalam kenyataan sehari-hari, tetapi konstruksi ini bertujuan membangun gambaran tentang suatu tipe orang atau kelompok orang yang secara logis sempurna dalam semua cirinya yang terpenting. Tipe ideal bermanfaat bagi peneliti untuk melihat jarak dan perbedaan di antara kenyataan empiris yang ditelitinya, dan konstruksi logis yang sudah dibangun. Dalam istilah yang populer sekarang, tipe ideal dapat berfungsi sebagai referensi yang menjadi ukuran melalui perbandingan atau benchmark bagi kenyataan yang kita amati.

    Dalam arti itu, kapitan perahu yang satu bisa unggul dalam kompetensinya, tetapi tidak begitu besar nyalinya, sementara kapitan perahu yang lain amat tegas dalam mengambil keputusan, tetapi tak begitu gemilang kompetensinya.

    Tidak seorang manusia pun yang dapat unggul dalam semua kebajikan. Meski demikian, kapitan perahu sebagai pemimpin sudah menetapkan keutamaan apa saja yang membuat seorang anak manusia menjadi pemimpin di atas perahu. Tiga kebajikan yang harus ada padanya adalah kompetensi yang harus dibangun dari bawah dan membuatnya menjadi a man of competence. Kedua, kemampuan mengambil keputusan  dan membuat keputusannya terlaksana. Dia harus berdiri di atas perahunya sebagai a man of resolution. Ketiga, dia menyediakan diri sebagai tumbal kalau kecelakaan menimpa perahunya, dan berusaha dengan segala cara menyelamatkan para awak dan penumpang meskipun dia sendiri akan kehilangan nyawanya sendiri. Dia mendapat penghormatan sebagai a man of dignity.

    Membangun suatu politik dan ekonomi maritim akan terwujud dengan hasil yang maksimal apabila ditunjang oleh kepemimpinan politik maritim dengan kapitan perahu sebagai modelnya. Juga, kepemimpinan politik maritim  akan lambat laun membongkar akar-akar patrimonialisme yang memperlakukan negara dan warga negara  sebagai milik pribadi seorang kepala keluarga, dan membebaskan politik Indonesia dari feodalisme yang memandang negara sebagai lahan yang bisa dibagi-bagi kepada siapa pun yang mau mempersembahkan upeti.

    Laut adalah masa depan kita, Indonesia adalah perahu kita, dan pemimpin politik adalah kapitan perahu kita. ●

    Sumber :   Kompas,  18 November 2014

  • Nasionalisme  Ganda

    Nasionalisme Ganda

     

    MARTIN  LUKITO SINAGA

     

    Seorang Mama Papua pernah berkata kepada saya bahwa bergantinya nama Irian menjadi Papua membuat ia merasa lebih dekat dengan derita masyaraat. Di suatu acara pelatihan moderasi beragama di Merauke, ia memimpin kami menyanyikan lagu “Indonesia Raya” dengan sikap sungguh-sungguh. Setelahnya ia juga meminta kami mengikutinya menyanyikan lagu “Hai Tanahku Papua”. Ia terharu

    Lagu itu, katanya, diciptkan Dominee Kijne, misionaris yang bekerja di Papua pada 1923-1958. Mama Papua itu lalu membisikkan pesan Kijne yang sangat terkenal di Papua “…..bagi yang bekerja setia dan dengar-dengaran ….akan berjalan dari tanda heran yang satu ke tanda heran yang lain”.

    Papua Road Map, laporan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia pada 2009, menyebutkan bahwa persoalan dasar Papua adalah soal identitas; bagaimana meletakkan relasi keindonesiaan dan kepapuaan. Kisah Mama Papua di atas menggambarkan relasi yang kompleks itu lewat dua nyanyian yang ia pandu. Di situ tersirat suatu kemungkinan baru dalam pesan Kijne: kiranya datang tanda heran di jalannya.

    Bernanda Meteray dalam disertasinya pada 2011 menyebut persoalan identitas sebagai “nasionalisme ganda orang Papua”. Nasionalisme ini muncul tidak dalam konteks perseteruan, lebih sebagai akibat evolusi sosial di tanah Papua.

    Saat ini ada 250 bahasa yang dipakai di Papua, suatu kemajemukan yang tak kala rumitnya dengan Indonesia. Sementara itu, para misionaris mendirikan jalan untuk mempertemukan warga Papua, melalui berbagai sarana pendidikan yang dinamai Sekolah Peradaban, Sekolah Sambung dan Sekolah Guru Desa, dengan bahasa Melayu sebagai pengantarnya. Lewat pelbagai sekolah tersebut tersemailah kepapuaan melalui lingua franca Melayu, hal yang dialami bangsa Indonesia.

    Awalnya banyak guru-guru asal Maluku yang mengajar di sekolah-sekolah tersebut. Belakangan, ada kebijakan agar orang Papua sendiri yang mengajar dengan harapan pengalaman itu bisa jadi modal bagi mereka memimpin masyarakat. Dilengkapi asrama, sekolah tersebut membangun kedekatan emosional di antara siswa yang datang dari berbagai suku. Para siswa diharapkan memilki semangat kepapuaan yang mandiri, terutama setelah nanti tak lagi diasuh para misionaris.

    Sikap mandiri orang Papua sudah lama berakar di dalam budaya dan religi mereka. Bagi orang Dani di pegunungan Papua, misalnya, agama baru yang dibawa para misionaris, atau pengetahuan baru yang mereka dapatkan dari sekolah, mesti melahirkan tanda heran “mesianik” nabelan kabelan, kulitku, kulitmu. Ini berarti kita harus sama sejahtera dengan para misionaris dan air mata tak boleh terkucur lagi terutama setelah makan tersedia untuk semua orang.

    Contoh lain: orang Mee di Paniai punya tokoh bernama Zakheus Pakage-pernah ditulis Benny Giay dalam sebuah buku yang diterbitkan Marjin Kiri pada 2022.

    Zakheus pernah sekolah di Makassar. Pada 1950, ia kembali ke Mee dan menggerakan massa mengusir penjajah Belanda. Ia berhadapan dengan kekerasan Jepang dan mendukung gerakan nasionalisme Indonesia. Zakheus ingin martabat orang Mee dihormati dan tak lagi dituduh sebagai Wege Bage, “pengganggu keamanan”. Untuk itu Zakheus tampil sebagai Koyeidaba, mesias yang membawa masyarakat Mee memsuki “tanda heran” berlimpah makanan. Dengan demikian, orang luar akan tahu bahwa datangnya kemakmuran adalah tanda yang menunjuk bahwa orang Mee merupakan tuan atas kehidupan baru tersesbut.

    Di pihak lain, gerakan Indnesia merdeka telah diterima sejumlah toko Papua sebagai bagian dari kepapuaan mereka. Seperti Zakheus, sejumlah aktivis Papua dipimpin Soegoro Atmopradsodjo masuk asrama pendidikan Pamong Praja dan membaca kisah-kisah toko pergerakan yang dibuang ke Digul.

    Keindonesiaan dan kepapuaan bertemu di sini. Kita bisa menyebut sejumlah nama orang Papua yang mendukung nasionalisme Indonesia: Kaisiepo, Rumkorem, Rumbiak, Jouwe, Indey, Krey, Papare, Mofu, Manupapami, Wojoi…….Selain bersepakat mengusir Belanda dari Tanah Papua, mereka menyemai solidaritas Papua bagi Indonesia. Pembuangan Sam Ratulangie di Serui tahun 1946 menginspirasi lahirnya Partai Kemerdekaan Imdonesia Irian. Ketua partai itu, Silas Papare, berjuang untuk pembebasan Papua dari kolonialisme Belanda agar pembangunan Papua bersama Indonesia segera terwujud.

    Dengan nasionalisme ganda orang Papua ini, identitas menjadi apa yang pernah disebut Goenawan Mohamad, sebagai “Indonesia Proses”. Indonesia tak dilihat sebagai jati diri yang beku, tidak pula terjebak dalam taksonomi pro atau anti-Indonesia. Yang ganda tak usah berujung pada asimilasi, tapi menempuh jalan ekstopi. Di jalan itu kita mengakui subyek Papua, integritasnya dalam membangun sejarah, dan dengan suplemen keindonesiaan pada kisahnya, Papua akan menjalani masa depan “mesianik”-nya, yang berisi “satu tanda heran ketanda heran lainnya”.

     

    Sumber Tulisan Majalah Tempo, Kolom Marginalia, Edisi 29 Mei – 4 Juni 2023.

     

  • Kepergian Seorang ”Mesias”

    Kepergian Seorang ”Mesias”

     Oleh  S i n d h u n a t a

     

    Kematian Maradona memang menyibakkan kembali bahwa sepak bola bukan sekadar sepak bola. Sepak bola sungguh bersentuhan dengan yang transenden, semacam ”agama” yang mencuat di tengah sekularisme, fenomena ritual manusiawi di tengah ritualitas agama yang kering, kaku, dan tidak memberi alternatif bagi hidup.

    Kata teolog Eckhard Bieger, sepak bola adalah pertaruhan, yang tidak bisa dipastikan. Sebuah kesebelasan mempunyai peluang tapi kalah, sementara lawannya minim penguasaan bola tapi menang. Tak sedikit fans bola yang percaya, itu bisa terjadi karena adanya campur tangan kekuatan di luar manusia. Kekuatan itu seperti dewa nasib, yang kadang-kadang tidak adil.

    Contoh untuk itu tentu adalah Maradona. Di Piala Dunia 1986, ia menyambar bola sapuan pemain Inggris, Steve Hodge, bukan dengan kepala atau kaki, melainkan dengan tangannya. Kiper Inggris, Peter Shilton, terlambat menghalaunya. Mata wasit Tunisia, Ali bin Nasser, seperti terkelabui oleh kelebat Maradona dan mengesahkan gol yang dibuat dengan tangan itu. Tak segan-segan, Maradona mengakui, itu adalah gol tangan Tuhan. Betapa tidak adilnya ”Tuhan” bagi kesebelasan Inggris di Piala Dunia Meksiko itu.

    Maradona kemudian membuat aksinya lagi. Ia menggiring bola bagaikan seorang penari, melewati enam pemain Inggris. Ia bermanuver sedemikian rupa, sampai pemain Inggris seakan tidak melihatnya, dan akhirnya mencetak gol yang dibukukan sebagai gol abad itu. Gol itu abadi karena lahirnya seakan dari luar kemampuan manusia biasa. ”Maradona adalah pemain bola yang terberkati. Ia bukan pemain bola. Ia seorang seniman, penari. Ia seorang genius,” kata Franz Beckenbauer. ”Memang,” kata pelatih dan filsuf bola César Luis Menotti, ”apa yang dibuat Diego dengan kakinya, kami, manusia insani ini, tak sekali pun bisa membuatnya dengan kedua tangan kami”.

    Menurut teolog Bieger, walau bukan agama, sepak bola itu religius. Bola memberikan ekstase, yang mengangkat fans-nya keluar dari rutinitas hidup harian dan memberinya suatu pengalaman tentang dunia lain. Maradona bisa memberikan perasaan ekstasis itu. Tak heran bila fans-nya di Buenos Aires menyebut dia ”D1OS”. Kata Spanyol ini berarti ”Tuhan”, dan menunjuk angka 10, nomor punggung Maradona. Bagi fans-nya, Maradona bagaikan orang kudus, sampai mereka mendirikan Iglesia Maradoniana, gereja Maradona. Kalau berkumpul, mereka mengenakan T-shirt bertulisan, ”Saya telah melihat Tuhan”.Itu memang sebuah ide yang gila, tapi ada alasannya. ”Ia telah memberikan demikian banyak kegembiraan bagi kami, rakyat Argentina. Di luar dia, tak ada rasanya yang bisa membuat kami gembira.” Begitu orang-orang meratapi kepergiannya.

    Maradona telah menjadi simbol harapan orang kecil. Maradona hanyalah anak pekerja miskin. Masa kecilnya dilewatkan di Villa Florito, daerah kumuh di pinggiran Buenos Aires. Siapa dilahirkan di tempat miskin itu, dia akan terhukum untuk tidak mempunyai peluang di masa depan.

    Ternyata Maradona bisa mematahkan takdir itu. Dan, karena pernah senasib, ia selalu menghidupi detak harapan dari mereka yang terpinggirkan. ”Dengan uangnya, ia bisa hidup sendiri. Tetapi ternyata ia tidak melupakan dari mana ia berasal. Karena itu, kami sangat mencintainya,” kata mereka-mereka yang miskin di sana. Memang, buat mereka, Maradona lebih daripada bola: Ia adalah rakyat. Maradona adalah tempat berpaling ketika rakyat tak menemukan harapannya dalam agama atau negara.

    Di Napoli, Maradona juga menjadi penyelamat. Bersama Maradona, Napoli meraih gelar scudetto Serie A untuk pertama kalinya pada musim 1986/1987. Masih lagi gelar Piala UEFA 1989 dan scudetto kedua di musim 1989/1990. Ini adalah kehormatan bagi klub di Italia selatan. Selama itu, hanya klub-klub kaya di Italia utara yang bisa menjadi juara. Maka Maradona lalu dijuluki mesias. Di rumah banyak fans Napoli, foto Maradona digantungkan di sebelah salib. Malah ada juga lukisan Madonna dengan si kecil Maradona di pangkuannya. Tak heran koran Vatikan, L’Osservatore Romano, marah dan menyebut Maradona sebagai pribadi menyebalkan, yang suka menghina.

    Dalam bola

    Menotti pernah mengungkapkan kata-kata puitis tentang Maradona, ”Bola dan dia lahir bersama-sama ke dunia”. Dan, katanya lagi, ”Diego tidak berada di dunia lain selain dunia bola. Bolalah hidup dan impiannya.” Kata-kata Menotti, filsuf bola ini, ada benarnya. Hanya dalam bola, Maradona menjadi dirinya. Di luar bola, ia ternyata tersasar dalam labirin hidup yang menyesatkannya.

    Memang di luar bola, hidup Maradona hanyalah ketragisan belaka. Ia kecanduan narkotika, menderita depresi dan skizofrenia. Ia juga menjadi agresif, sampai pernah mengancam hendak menembak wartawan yang membuatnya tak berkenan ketika ia menjadi pelatih kesebelasan Argentina. Beberapa kali ia mencoba bunuh diri. Kerusakan psikis dan mentalnya nyaris tak terobati. Belum lagi obesitas yang mengancam kesehatannya. Hidup keluarganya juga tak terpuji. Paling tidak, ia mempunyai delapan anak dengan enam perempuan. Baru tahun 2019 ia mengaku punya tiga anak di Kuba.

    Di Kuba, ia berusaha untuk sembuh dari kecanduan narkotikanya, dan bangga karena persahabatannya dengan Fidel Castro. Tetapi sekaligus tercela karena kedekatannya dengan diktator Amerika Latin, seperti Chavez dan Maduro. Ia benar-benar kehilangan orientasi. ”Banyak orang ingin melihat saya mati,” katanya. Akhirnya ia pun mati karena serangan jantung.

    Maradona bukan hanya el pibe de oro, the golden boy. Ia juga Dios, ”tuhan”. Menurut Friedrich Nietzsche, Tuhan dalam agama Kristiani hanyalah penghalang bagi manusia untuk menjadi dirinya. Maka, katanya, Tuhan harus mati, manusia harus membunuh-Nya, supaya manusia bisa menjadi dirinya, sesempurna-sempurnanya, tanpa hambatan lagi.

    Maradona bagaikan tesis yang meneguhkan pandangan Nietzsche: ia sempat menjadi superman dan menjadi ”tuhan”. Tetapi sekaligus Maradona adalah antitesis bagi filsafat Nietzsche: pada diri Maradona akhirnya ”tuhan” itu memang mati, tapi bersamaan dengan matinya, mati pula ke-superman-annya. Itulah tragika seorang ”tuhan”, yang di dunia ini masih harus menyandang kemanusiaannya: ”tuhan” itu akhirnya dibunuh oleh kemanusiaannya sendiri, kemanusiaan yang tak terlepas dari kelemahan, kesalahan, kerapuhan, kebuntuan, dan kefanaannya.

    ———————————————

     

    Sumber Kompas,  29 November 2020

     

  • Bagaimana Tuhan dan Roh Masuk ke dalam Filsafat?

    Bagaimana Tuhan dan Roh Masuk ke dalam Filsafat?

    Oleh Fitzerald Kennedy Sitorus, Dosen Fakultas Liberal Arts (FLA) Universitas Pelita Harapan (UPH)-Tangerang

     

    Saya diminta memberikan tanggapan atas orasi ilmiah Pdt. Asigor P. Sitanggang Th.D pada hari Sabtu, 30 September 2023. Orasi ilmiah yang disampaikan dalam rangka Dies Natalis ke-89 Sekolah Tinggi Filsafat Teologi (STFT), Jakarta itu, berjudul “Hermeneutika Pneumatologis: Suara Alkitab adalah Suara Roh?” Pneumatologi adalah studi tentang pneuma (roh). Tema yang menarik dan menantang.

    Hermeneutika Pneumatologis, menurut Pdt. Asigor Sitanggang, adalah pendekatan penafsiran Alkitab dengan melihat teks tersebut sebagai Roh Allah yang dahulu telah dan sekarang masih berbicara dan berkarya bagi para pembacanya, termasuk dalam penafsiran Kitab Suci.

    Sesuai dengan permintaan, saya menanggapi orasi itu dari sudut filsafat. Tentu ada banyak tema filosofis yang bisa diangkat dalam tanggapan tersebut. Misalnya, bagaimana kita dapat memastikan bahwa roh juga berperan dalam tafsiran atas Kitab Suci yang kita lakukan? Apa indikatornya? Atau sejauh mana mana roh itu mengintervensi interpretasi kita? Atau, apakah sah secara epistemologis mengatakan bahwa tafsiran kita itu adalah (juga) tafsiran roh? Di mana tanggung jawab penafsir atas tafsirannya bila tafsirannya adalah tafsiran roh? Dan lain-lain.

    Namun, selain pertanyaan-pertanyaan di atas, saya juga berbicara mengenai tema lain yang menurut saya menarik. Tema itu adalah: bagaimana dan sejak kapan Tuhan dan Roh masuk ke dalam filsafat? Maksudnya sejak kapan Tuhan dan Roh menjadi tema penting dalam filsafat, dan untuk tujuan apa? Tuhan adalah konsep teologi, bukan konsep filsafat.

    Namun dalam sejarah kita melihat betapa sentralnya konsep Tuhan dalam diskursus filsafat. Hampir semua filsuf besar seakan-akan wajib menuliskan pandangannya mengenai Tuhan. Bahkan kita mengenal misalnya frasa “Tuhan para Filsuf” (Gott der Philosophen), yakni Tuhan sebagaimana dipahami para filsuf, atau “Tuhan Akal Budi Murni” (Gott der reinen Vernunft), yakni Tuhan sebagaimana dipahami bukan dengan iman, melainkan dengan akal budi murni.

    Pertanyaan “Bagaimana Tuhan masuk ke dalam filsafat?“ sesungguhnya adalah pertanyaan filsuf Martin Heidegger. Ia mengajukan pertanyaan itu dalam tulisannya “Die onto-theo-logische Verfassung der Metaphysik” (Konstitusi ontoteologis metafisika). Maksudnya, metafisika yang dibentuk berdasarkan pemikiran yang bersifat ontologis, teologis dan logis. Ontologis artinya pemikiran yang hendak menyingkap struktur terdasar dari kenyataan. Teologis artinya pemikiran yang berpusat pada Tuhan (teos), sementara logis artinya pemikiran yang dikonstruksi berdasarkan kategori-kategori logika dan rasionalitas.

    Metafisika menurut Heidegger adalah adalah kombinasi dari ketiga karakter pemikiran tersebut. Filsuf ini mengkritik metafisika karena cabang filsafat ini tidak lain dari “kelupaan-akan-Ada“ (Seinsvergessenheit) itu sendiri. Disebut lupa akan Ada, karena dalam usahanya untuk mencari jawaban akan pertanyaan “Apa itu Ada“ para filsuf itu tidak melihat Ada sebagai Ada (Being qua Being), melainkan justru menciptakan Pengada (dalam hal ini “Tuhan“) dan menganggap itu sebagai Ada (Being).

    Situasinya jadi begini (menurut Heidegger): tadinya para filsuf itu mau mencari jawaban atas pertanyaan: apa itu Ada? Namun dalam menjawab pertanyaan tersebut, mereka tidak melihat Ada sebagai Ada, tidak memahami Ada sebagai Ada, melainkan justru menciptakan Pengada (entah itu “Tuhan“ atau “Ide”) lalu menganggap Pengada ciptaan mereka itu sebagai Ada. Itulah keluapaan akan Ada (Seinsvergessenheit), dan itulah metafisika.

    Dalam perspektif filsafat Heidegger, Tuhan masuk ke dalam filsafat ketika para filsuf mau mencari jawaban atas struktur terdasar (ontologi) dari kenyataan. Di sini Tuhan dilihat sebagai pencipta (creator) dari segala sesuatu yang ada. Importasi Tuhan ke dunia filsafat itu bahkan telah dimulai sejak zaman Yunani Kuno, sebagaimana diperlihatkan oleh Heidegger.

    Di sini kita melihat ketergantungan filsafat atas teologi untuk salah satu konsep paling penting dalam usahanya untuk mencari jawaban mengenai struktur terdasar atau asal-usul kenyataan (ontologi). Karena itu filsafat tidak mungkin melepaskan diri dari tema Tuhan.

    Dalam tanggapan saya, saya juga mengajukan pertanyaan serupa: “Bagaimana Roh masuk ke dalam filsafat?” Roh juga adalah istilah teologi, bukan istilah filsafat. Namun dalam sejarah kita juga melihat bahwa tidak sedikit filsuf yang mengangkat roh sebagai bagian penting dari sistem filsafatnya. Dan sebagaimana pada Tuhan, hal itu juga telah berlangsung sejak zaman Yunani Kuno. Term nous, yang biasanya diterjemahkan dengan “pikiran“ atau “intelek“, berperan penting dalam filsafat Plato, Aristoteles dan Plotinos.

    Dalam filsafat abad pertengahan yang jalin menjalin dengan teologi roh sudah pasti berperan penting. Dalam filsafat modern, sejak Descartes, Spinoza, Kant dan para filsuf Idealisme Jerman (Hegel, Schelling dan Fichte), roh tetap menjadi konsep sentral. Bagaimana dan untuk kepentingan apa Roh menjadi tema penting dalam filsafat?

    Waktu tidak mengizinkan untuk melakukan penelitian mengenai bagaimana konsep roh digunakan oleh para filsuf dalam sejarah. Yang dapat dilakukan hanyalah observasi sederhana. Plato memahami nous sebagai bagian rasional dari jiwa manusia yang harus mengendalikan seluruh kapasitas manusiawi. Tapi nous pada Plato bukan hanya sebuah kapasitas manusiawi. Filsuf ini juga memberi status metafisis kosmologis bagi nous.

    Dalam bukunya Timaeus ia mengatakan bahwa nous-lah yang memungkinkan Demiurgos melakukan aktivitas kreatif untuk menetapkan keteraturan (order) pada kenyataan yang sebelumnya chaos. Kosmologi Yunani Klasik mengatakan, pada mulanya adalah chaos – dan bukan ketiadaan! — lalu datanglah Demiurgos untuk menetapkan order, dan jadilah kosmos. Karena itu, keseluruhan kenyataan ini diresapi oleh nous, dan manusia, sebagai bagian dari kenyataan, juga diresapi oleh nous. Nous manusia individual berpartisdipasi pada nous kosmologis. Di sini kita melihat karakter nous yang kreatif dan produktif pada Plato.

    Karakter serupa juga terlihat pada nous dalam konsepsi Aristoteles. Filsuf ini memahami nous sebagai pengertian dasar yang memungkinkan manusia berpikir rasional. Nous adalah bagian rasional dan kreatif dari pikiran manusia. Nous adalah aktualitas pikiran. Aristoteles menjelaskan nous dengan berbagai cara, namun senantiasa terkait erat dengan karakter energi kreatif, aktif, daya, kekuatan atau kemampuan.

    Filsuf modern yang menjadikan roh sebagai tema sentral filsafatnya, yakni Hegel, juga memahami roh dalam kaitannya dengan aktivitas, kreativitas, atau produktivitas.

    Hegel menolak filsafat substansi Spinoza karena menurutnya Allah tidak cukup hanya dipahami sebagai substansi yang menciptakan dirinya sendiri (causa sui), melainkan juga harus dipahami sebagai Subyek, yakni Allah yang aktif mencipta, menghasilkan yang lain, dan sekaligus melihat yang lain itu sebagai dirinya dalam bentuk yang lain. Allah yang dipahami sebagai Subyek demikian, yang merangkum yang lain dalam diri-Nya, adalah roh.

    Kendatipun hanya berdasarkan observasi sangat sederhana, kita memiliki alasan yang cukup untuk menyimpulkan bahwa roh dibutuhkan dalam filsafat ketika filsuf mau berbicara mengenai energi atau daya kreatif baik pada level manusia maupun pada level kosmos. Sebagaimana pada Plato, nous bukan hanya aktivitas tertinggi dari jiwa manusia, tetapi juga prinsip transenden ilahi yang menata keseluruhan kosmos.

    Roh adalah realitas metafisis yang menghubungkan dan merangkum keseluruhan kenyataan. Pengertian ini misalnya sangat jelas terlihat pada Hegel. Roh-lah yang menghubungkan dunia sana dan dunia sini, yang ilahi dan manusiawi, yang surgawi dan duniawi. Tuhan hanya konkret sebagai Tuhan hanya dengan cara menjadi Roh, kata Hegel. Dalam bahasa teologi, istilah konkret di sini dipahami sebagai proses penciptaan atau pewahyuan Allah melalui ciptaan-Nya.

    Kita dapat memahami roh sebagai daya aktif dan kreatif yang mempengaruhi, menghubungkan serta mempersatukan yang lain dalam dirinya. Pengertian demikian juga tercermin bila kita menggunakan roh dalam percakapan sehari-hari. Kita misalnya mengenal istilah roh zaman (Zeitgeist). Istilah ini mengacu ke sebuah daya “metafisis“ yang mempengaruhi dan mengikat sebuah zaman tertentu ke dalam suasana kejiwaan tertentu. Roh zaman ini mempengaruhi bagaimana orang berpikir, menganalisa atau bertindak.

    Kalau kita misalnya sepakat bahwa roh zaman kita sekarang adalah kebebasan, maka setiap orang menjadikan kebebasan ini sebagai referensi nilai dalam berpikir atau bertindak; kebebasan itu ada dalam pikiran setiap orang. Roh zaman itu bekerja diam-diam, mempengaruhi kesadaran dan pemikiran setiap orang dan sering tanpa disadari. Ia menjadi semacam kondisi transendental bagi segenap tindakan dan pemikiran kita.

    Dalam arti ini roh memang menjadi faktor yang tidak dapat diabaikan kalau filsafat atau teologi hendak melakukan refleksi mengenai dimensi metafisis realitas.

    Jadi rupanya Tuhan dan roh adalah dua konsep yang merupakan titik pertemuan antara filsafat dan teologi.

    Sejarah pneumatologi modern dimulai ketika Hegel melakukan kritis dialektis atas filsafat substansi Spinoza. Spinoza mengasalkan keseluruhan realitas dari substansi tunggal yang disebut “Allah atau Alam” (Deus siva natura). Substansi adalah sesuatu yang eksis dalam dan untuk dirinya sendiri serta tidak tergantung dari yang lain. Substansi adalah prinsip monistik ontologis fundamental untuk keseluruhan realitas. Segala sesuatu yang lain adalah modus atau cara berada substansi yang satu itu.

    Secara konsisten Spinoza menyimpulkan bahwa “apapun yang ada, itu ada di dalam Tuhan, dan tidak ada apapun yang ada atau yang dapat dipahami tanpa Tuhan.“

    Dengan konsep substansi demikian, filsafat Spinoza menjadi panteistik. Segala-galanya adalah Allah karena segala-galanya adalah modus dari Allah. “Tidak ada yang dapat dipahami atau substansi yang lain kecuali Tuhan,“ katanya. Filsafat ini juga deterministik. Karena segala sesuatu adalah cara berada dari Allah, maka segala-galanya telah dideterminasi Allah. Tidak ada lagi kebebasan; segala sesuatu berada dalam kondisi interdependensi atau interkoneksi.

    Tidak puas dengan konsep Tuhan yang dipahami sebagai substansi, Hegel mengkonstruksi sebuah sistem filsafat yang memahami Tuhan bukan hanya sebagai substansi tapi juga sebagai Subyek yang aktif dan kreatif merealisasikan diri-Nya. Tuhan adalah subyek yang hidup (das lebendiges Subjekt) bukan sekadar substansi yang pasif.

    Hegel menulis: “Tuhan itu mencipta … Tuhan bukan lagi esensi gelap yang tumpul pada dirinya. Ia memanifestastikan diri-Nya, Ia menyingkapkan diri-Nya, Ia memposisikan sebuah perbedaan dan menjadi yang Lain. Dalam ungkapan yang paling tinggi, perbedaan ini adalah putra, Putra itu ada atau dimediasi melalui Bapak, dan sebaliknya: dalam Putra itu yang tersingkapkan hanyalah Bapak. Tapi dalam yang Lain ini, Tuhan berada pada dirinya sendiri, ia tidak keluar dari dirinya sendiri; ia hanya menghubungkan dirinya kepada dirinya sendiri; dan karena ini bukanlah relasi kepada yang lain dari dirinya, maka mediasi itu ditransformasi (aufgehoben).”

    Dalam sistem filsafat Hegel yang disebut Idealisme Absolut itu Tuhan yang secara aktif, produktif dan kreatif merealisasikan diri-nya, sehingga menghasilkan yang lain dari diri-Nya sendiri, itulah yang disebut Roh. Di sini kita kembali melihat karakter roh yang aktif dan produktif sebagaimana diuraikan pada bagian sebelumnya. Tuhan tampil dan menampakkan diri-nya sebagai Roh karena ia telah mengasingkan dirinya menjadi yang lain (dunia), dan menegasi kembali hasil negasi dirinya itu.

    Roh dalam konsepsi Hegel, dengan demikian, bukan sekadar entitas tertentu yang tidak material, juga bukan jiwa yang tidak berbentuk. Memahami Tuhan sebagai Roh bukanlah dengan membayangkannya sebagai jiwa yang melayang-layang begitu saja, melainkan sebagai yang aktif merealisasikan dirinya, membuat dirinya menjadi objektif, dan mengenali dirinya dalam objektivitas itu, serta mempertahankan kontradiksi dalam dirinya sendiri. Inilah konsepsi yang konkret mengenai Tuhan. Aktivitas Tuhan sebagai Roh ini tidak lain dari proses penciptaan dan kehadiran-nya di dunia ini.

    Karena itu, Tuhan sebagai Roh yang tidak terbatas itu merealisasikan dirinya dalam dan melalui yang terbatas. Kita mengenal Tuhan melalui aktivitas-Nya sebagai Roh, dan melalui Roh itulah ia menga-ada-kan segala sesuatu yang lain, yang kemudian dapat kita kenali, dan kita sebut ciptaan-Nya. Ketuhanan Tuhan justru terealisasi melalui yang terbatas itu, yang tidak lain merupakan realisasi-diri atau pernyataan diri dari Roh yang tidak-terbatas.

    Karena itu obyek-obyek yang terbatas yang terdapat di dunia ini adalah bentuk lain dari yang tidak-terbatas, yang tidak lain adalah Roh. Yang terbatas itu adalah yang tidak-terbatas dalam bentuk yang terbatas. “Roh hanya menjadi Roh dengan cara kalau ia ada sebagai negasi atas segala bentuk yang terbatas, sebagai idealitas absolut,” tulis Hegel.

    Allah adalah juga subyek karena Ia secara aktif merealisasikan diri-Nya, mencipta, menghasilkan yang lain dari diri-Nya. Ia bukan sesuatu yang pasif. Ia adalah Roh yang kreatif. Allah juga sebuah Pribadi karena berhadapan dengan semua yang lain itu, ia tetap mempertahankan dirinya sebagai Allah, keallahan-Nya tidak berkurang sekalipun ada yang lain dari diri-Nya, karena yang lain itu juga tercakup dalam diri-Nya.

    Dalam rumusan dialektis Hegel, maka Allah sebagai subjek, tetap “berada pada diri-sendiri-dalam-berada pada-yang-lain” (Bei-sich-selbst-sein im Anderssein). Artinya, sekalipun ada yang lain daripada dirinya (Allah), Ia melihat yang lain itu sebagai diri-Nya dalam bentuk yang lain, dan oleh karena itu, Ia berada pada diri-Nya sendiri dalam menyadari adanya yang lain daripada diri-Nya.

    Sistem filsafat Hegel dapat disebut sebuah pneumatologi karena yang menjadi pusat pembahasan dalam sistem itu tidak lain dari Roh itu sendiri atau Tuhan dalam aktivitas kreatif-Nya. Keseluruhan sistem filsafat Hegel yang disebut Idealisme Absolut itu tidak lain dari pemaparan diri Tuhan yang berlangsung secara dialektis melalui momen-momen Roh pada dirinya (an sich) Roh untuk dirinya (für sich) dan Roh pada dan untuk dirinya (an und für sich). Idealisme Absolut Hegel adalah logos tentang roh (pneuma).

    Pada Hegel kita melihat bahwa Roh yang pada era filsafat sebelumnya, terutama pada filsafat abaf pertengahan, merupakan prinsip demarkasi antara manusia dan yang supermanusia, atau antara yang empiris dan supra empiris, sekarang justru menjadi prinsip unifikasi kesatuan antara elemen-elemen yang beroposisi: antara yang material dan spiritual, antara yang ilahi dan manusiawi, antara yang duniawi dan surgawi.

    Secara singkat Roh menjadi prinsip dasar segala sesuatu. Roh menjadi kategori ontologis yang menyatukan segala sesuatu. Dari situ kita dapat melihat bahwa konsep roh telah selalu mengimplikasikan komunitas karena ia mencakup atau mempersatukan elemen-elemen yang berbeda dalam dirinya.

    Sekalipun dikenal sebagai filsuf Pencerahan yang menundukkan segala sesuatu di hadapan pengadilan kritis akal budi (kritische Vernunft) dan membatasi wilayah pengetahuan hanya pada bidang empiris (fenomena), Kant memberi perhatian besar terhadap tema-tema agama, Tuhan, jiwa, keselamatan, iman, Roh Kudus dan lain-lain.

    Ulasan Kant mengenai tema-tema tersebut bukanlah dalam rangka ateisme atau agnotisisme, sebagaimana secara tidak tepat sering dituduhkan, melainkan dalam usaha untuk memberi tempat yang tepat bagi iman dan ilmu pengetahuan. Secara singkat, Kant ingin menarik garis demarkasi di antara keduanya. Namun demikian kita tetap dapat merumuskan sebuah pneumatologi menurut Kant.

    Pemikiran Kant mengenai tema Tuhan, agama dan iman dalam kerangka filsafat praktis itu bertolak dari fakta kejahatan radikal (das radikale Böse) dalam diri manusia. Istilah ini memaksudkan bahwa manusia sudah selalu hidup dalam kondisi kejahatan radikal. Yang dimaksud kejahatan radikal di sini bukan kejahatan ekstrim, sebagaimana dilakukan Hitler misalnya, melainkan kejahatan yang sudah berakar (radix) dalam kehendak manusia itu sendiri. Tindakan manusia selalu berawal dari keinginan.

    Namun, keinginan, sebagai akar tindakan ini, selalu cenderung ke arah yang jahat secara moral. Misalnya, pamrih yang kita miliki dalam melakukan sebuah perbuatan baik. Pamrih ini mengakibatkan perbuatan baik kita tidak lagi bernilai moral. Sebenarnya istilah kejahatan radikal di sini adalah ungkapan filosofis Kant untuk istilah teologis dosa asali (original sin).

    Masalahnya kemudian, bagaimanakah manusia yang telah selalu dalam kejahatan radikal itu masih mampu berbuat baik, sebagaimana diperintahkan oleh hukum-hukum moral? Kalau hukum moral memerintahkan manusia untuk bertindak moral (misalnya: jangan berdusta, jangan membunuh, jangan mencuri, dll) maka secara logis perintah itu dapat dilakukan.

    Tapi, demikian Kant bertanya dengan meminjam pernyataan Martin Luther: bagaimana mungkin pohon yang buruk dapat menghasilkan buah yang baik? Bagaimanakah manusia yang jatuh ke dalam dosa masih mampu berbuat baik? Bukankah harusnya manusia itu harus baik dulu baru ia dapat melakukan perbuatan baik, sebagaimana pohon yang baik menghasilkan buah yang baik?

    Untuk menjawab pertanyaan ini, Kant merefleksikan secara filosofis tema dosa dan pembenaran (justification), sebagaimana dipahami dalam doktrin Kekristenan. Hal ini kemudian membawanya ke tema pneumatologi. Melalui pembenaran, yang merupakan tindakan kasih karunia Allah dan bukan sebagai imbalan atas perbuatan baik kita, keberdosaan manusia diampuni. Pembenaran menghasilkan manusia yang baru.

    Pembaharuan ini terjadi melalui perubahan dalam suara hati (Gesinnung); suara hati menurut Kant adalah situs kehadiran Allah atau Roh Kudus dalam diri manusia. Roh Kudus berdiam secara permanen dalam diri orang percaya, Ia menjadi pendamping kita (1 Kor 6: 19-20, 12:13). Suara hati juga merupakan salah satu fakultas moral dalam diri manusia. Namun, sekalipun telah menjadi manusia baru, manusia tetap otonom secara moral. Ia tetap dapat menuruti atau tidak menuruti suara hatinya.

    Suara hati selalu melakukan pengadilan (tribunal) atas tindakan-tindakan moral kita. Di sini Kant menggunakan ilustrasi pengadilan untuk memperlihatkan kehadiran Allah atau Roh Kudus dalam suara hati kita. Pengadilan dalam suara hati itu, yang terdiri dari hakim, terdakwa, dan jaksa tidak mungkin terdiri dari satu dan orang yang sama, sebab bila demikian halnya, maka jaksa (yang menuduh kita orang jahat kalau kita bertindak jahat secara moral) akan selalu kalah dan karena itu kita sebagai terdakwa (pelaku tindakan jahat itu) akan selalu menang.

    Kenyataannya tidak demikian; pengadilan moral itu kadang memutuskan kita bersalah kalau tindakan kita buruk secara moral. Itulah yang kemudian kita sebut dengan rasa bersalah.

    Berdasarkan akal budi praktis, jaksa yang meneliti dan menuduh kita dalam pengadilan moral suara hati itu harus dipahami sebagai pribadi ideal yang tidak berkenan terhadap segala yang buruk secara moral. Itulah Tuhan atau Roh Kudus yang bertindak sebagai „penyelidik hati“ kita. Pribadi ideal ini juga harus dipikirkan sebagai Pribadi yang memiliki kekuasaan untuk menjaga keberlakuan hukum-hukum-Nya hingga di pengadilan suara hati.

    Secara singkat, berdasarkan fenomena suara hati dan pengadilan moral, pertanyaan mengenai jaksa sebagai Pribadi ideal dalam suara hati itu membawa kita untuk mengandaikan eksistensi Tuhan atau Roh Kudus dalam diri kita.

     

    ———————————————————-

     

  • Pemimpin Panutan atau Pemimpin Demokratis?

    Pemimpin Panutan atau Pemimpin Demokratis?

     Ignas  Kleden

     

    Dalam retorika politik Indonesia dewasa ini masih sering terdengar keinginan atau harapan akan adanya pemimpin panutan. Seseorang dianggap menjadi panutan apabila dia memiliki kebajikan-kebajikan yang patut dicontoh oleh orang lain, yang melihat dalam diri sang panutan suatu model tentang perilaku yang baik dan benar. Dalam istilah antropolog Clifford Geertz dia diperlakukan sebagai suatu examplary center, yaitu suatu pusat yang penuh teladan.

    Jarang kita menyadari bahwa memperlakukan seseorang sebagai panutan adalah mengasumsikan bahwa orang tersebut mempunyai kualifikasi moral di atas rata-rata, yang melampaui kemampuan moral orang kebanyakan. Dengan pengandaian semacam itu muncul ketidak-adilan yang secara tidak disadari diperlakukan pada diri sang panutan. Ini artinya, kalau sang panutan bertingkahlaku baik dan benar, maka hal itu diterima sebagai kenyataan yang serba biasa, sesuatu yang semata-mata given, seakan-akan keteladanan moralnya bukanlah hasil perjuangan pribadinya dalam mencapai nilai-nilai yang lebih luhur. Sebaliknya, kalau dia melakukan suatu kesalahan (dan mungkin kesalahan yang kecil saja) maka segera saja dia dianggap mengecewakan harapan banyak orang, menimbulkan frustrasi dan amarah pada para pengikutnya, yang menganggap dia tidak memenuhi suatu standar yang telah mereka terapkan pada dirinya. Dia diperlakukan tidak sebagai manusia biasa yang kadang kala tak berhasil mengatasi kelemahannya sendiri.

    Paham tentang pemimpin panutan sangat mungkin berasal dari masa aristokrasi, tatkala hubungan patron-klien merupakan pola utama yang mengatur hubungan sosial. Gampangnya, mereka yang dianggap pemimpin, juragan atau pembesar menjadi juga model bagi perilaku rakyat biasa, anak buah atau para bawahan. Ungkapan bahasa Prancis noblesse oblige merupakan peninggalan dari masa aristokrasi, yang percaya bahwa status sosial yang lebih tinggi membawa serta kewajiban yang lebih banyak, termasuk di dalamnya juga kewajiban dalam memberikan teladan hidup.

    Paham ini diubah secara radikal dalam sistem demokrasi yang bertolak dari ide utama tentang persamaan setiap orang. Aspek persamaan yang sering ditekankan dalam diskusi politik adalah persamaan di depan hukum, yaitu ketetapan bahwa tiap orang yang melakukan kesalahan yang sama ketika berada dalam kondisi yang sama, harus dihukum dengan hukuman yang sama, sekalipun mereka berasal dari status sosial yang berbeda.

    Meskipun demikian, secara implisit, demokrasi mengandaikan adanya semacam persamaan dalam moralitas di antara semua orang, tetapi dalam formula negatif. Berarti, demokrasi tidak mengandaikan bahwa semua orang mempunyai kebajikan yang sama, tetapi orang-orang dengan kebajikan yang berbeda-beda itu, dapat jatuh dalam kesalahan yang sama, khususnya kalau mereka mempunyai kekuasaan di tangannya. Asas noblesse oblige diganti oleh prinsip power tends to corrupt, yaitu bahwa kecenderungan kepada penyelewengan dan kejahatan selalu melekat pada tiap kekuasaan. Ini jelas dari kenyataan sederhana bahwa kecenderungan kekuasaan untuk memperbesar dirinya jauh lebih kuat daripada kemampuannya membatasi diri, dan kecenderungan kekuasaan untuk membenarkan diri juga berkali-kali lebih besar dari kemampuannya mengkritik dan mengawasi dirinya. Dalam aristokrasi diandaikan bahwa status sosial yang lebih tinggi membawa kewajiban dan kebajikan yang lebih tinggi. Dalam demokrasi diandaikan bahwa kekuasaan yang lebih besar memberi kesempatan untuk kesalahan dan penyelewengan yang semakin berat.

    Karena itu dalam demokrasi tidak diharapkan bahwa seorang pemimpin politik haruslah seorang panutan (sebagaimana berlaku dalam kehidupan agama misalnya). Mereka yang berada dalam kabinet, DPR, birokrasi pemerintahan, dan bahkan kepala negara dan kepala pemerintahan sendiri—untuk memakai istilah sosiologi Max Weber—bukanlah moral virtuosi, yaitu orang-orang yang dikarunia kemampuan moral yang lebih tinggi dari kemampuan moral rata-rata orang kebanyakan. Secara moral mereka sama saja dengan rakyat yang dipimpinnya, bahkan mereka jauh lebih rentan terhadap kesalahan dan kejatuhan, karena mereka memiliki kekuasaan, yang dalam dirinya selalu mengandung kecenderungan untuk disalah-gunakan. Rakyat biasa tidak mengalami kerentanan tersebut, karena mereka tidak memiliki kekuasaan.

    Inilah sebabnya, pemimpin yang baik dalam sistem demokrasi bukanlah pemimpin panutan. Dia tidak usah berpretensi menjadi pemimpin yang tanpa cela atau bebas dari segala cacat. Secara demokratis, pemimpin yang baik hanya perlu tunduk pada pengawasan publik, baik pengawasan melalui hukum yang berlaku, mau pun kontrol sosial oleh para warga. Pemimpin yang baik harus diandaikan bisa melakukan kesalahan, tetapi dia harus siap untuk dikoreksi. Legitimasinya lebih terjamin kalau dia mempunyai moral courage untuk mengakui kesalahannya, memperbaikinya, dan bersedia menerima sanksi akibat kesalahan tersebut. Jalan ini jauh lebih menguntungkannya secara politik daripada kalau dia berkelit dengan berbagai dalih bahwa dia tak melakukan kesalahan apa pun.

    Terhadap godaan penyelewengan kekuasaan, kita tidak mengharapkan bahwa seorang pemimpin akan demikian teguh hatinya dan demikian saleh jiwanya sehingga sanggup mengatasi godaan penyelewengan dengan kekuatannya sendiri. Demokrasi mengandaikan bahwa seorang pemimpin menjadi baik dan benar karena dia terhindar dari penyelewengan berkat pengawasan, yaitu pengawasan yang dilakukan oleh orang-orang yang dipimpinnya. Di sini pemimpin menjadi baik dan berhasil bukan karena keunggulan pribadinya, tetapi karena dia dikekang dari praktik penyelewengan oleh pengawasan rakyatnya, meski pun dia sendiri ingin dan sangat tergoda untuk menyelewengkannya. Dalam demokrasi, seorang pemimpin yang tidak menyelewengkan kekuasaan karena takut pada pengawasan, adalah pemimpin yang baik, dan dia tidak usaha menjual tampang bahwa dia tidak tertarik untuk menyalahgunakan kekuasaannya.

    Kalau demokrasi sebagai sistem politik mengandaikan bahwa pemerintahan harus berasal dari rakyat, dijalankan oleh rakyat demi kepentingan rakyat, maka pemimpin yang demokratis adalah seseorang yang berasal dari rakyat (dan bukan dari kalangan bangsawan), diawasi oleh rakyat (dan bukan mengawasi dirinya sendiri), dan bekerja untuk rakyatnya (dan bukan untuk dirinya atau kelompok yang kebetulan dekat dengan dirinya).

     

    ————————————————
    Sumber Tulisan: Kompas, 6 Juni 2007

     

     

     

  • Risiko  Demokrasi

    Risiko Demokrasi

    I g n a s  K l e d e n

     

    DALAM penyelenggaraan demokrasi di Indonesia sering terdengar kritik tentang terbatasnya realisasi demokrasi hanya pada tingkat prosedural saja. Demokrasi diwujudkan hanya melalui pembentukan lembaga-lembaga dan pelaksanaan prosedur dan tata cara, tetapi belum memperlihatkan hasil yang dijanjikan olehnya sebagai sistem politik. Ada Dewan Perwakilan Rakyat, tetapi para anggotanya lebih sibuk dengan dirinya sendiri dan tidak banyak berperan sebagai wakil yang menyuarakan dan memperjuangkan kepentingan rakyat yang mereka wakili dan yang telah memilih mereka karena berbagai janji dan impian masa depan yang ditawarkan.

    Ada pemilihan umum, tetapi hasilnya masih sering dipertanyakan apakah hasil itu benar-benar menunjukkan suara rakyat, atau menjadi gema gencarnya serangan fajar, atau cerminan disiplin penghitungan suara yang mengundang pertanyaan dan keraguan. Demikian pula ada lembaga peradilan, tetapi pencari keadilan masih kebingungan, ke mana mereka mencari keadilan dan dapat menemukannya. Ada pemerintah dengan berbagai kementerian, tetapi cukup banyak keluarga yang tetap meringkuk di bawah garis kemiskinan, dengan kondisi yang tak banyak berubah dari rezim pemerintahan yang satu ke rezim yang lain.

    Semua ini lambat laun menimbulkan anggapan bahwa demokrasi hanyalah suatu formalitas, yang tidak membawa perbaikan substantif untuk rakyat berupa kesejahteraan yang lebih merata, keadilan yang lebih pasti, dan perlindungan hak-hak rakyat yang merasa aman di bawah naungan undang-undang. Sementara itu, kita tahu, baik substansi demokrasi maupun prosedurnya, merupakan dua hal yang sama pentingnya, seperti dua sisi dari satu mata uang yang sama.

    Substansi demokrasi dan psikologi politik

    Dapatlah dibayangkan rakyat akan bersorak-sorai kalau suatu pemerintah memberi perhatian utama pada pembagian pendapatan nasional secara lebih merata. Meski demikian, pemerintah tak dapat melakukan pemerataan pendapatan ini dengan melanggar hak milik perorangan seorang warga negara, dan mengambil begitu saja tanah, rumah, dan penghasilan seorang kaya dan membagikannya kepada kelompok yang tak berpunya. Atau orang-orang yang diduga melakukan korupsi ditangkap dan dijebloskan ke penjara tanpa melalui proses pengadilan.

    Dalam dua contoh tersebut, substansi demokrasi dicoba diwujudkan (yaitu kesejahteraan dan keadilan), tetapi dengan cara yang melanggar asas demokrasi yang melindungi kepemilikan pribadi dan menegakkan praduga tak bersalah di pengadilan.

    Pada titik itulah terlihat bahwa prosedur demokrasi sangat penting dalam menjamin bahwa tujuan-tujuan substantif demokrasi hanya boleh dicapai dan diwujudkan melalui cara-cara demokratis, dan bukannya dengan sembarang cara, sekalipun cara-cara itu mungkin lebih efektif. Ini artinya, baik demokrasi prosedural maupun demokrasi substansial sama-sama mengandung risiko kalau dua kepentingan itu tidak diambil secara bersama, tetapi secara terpisah satu dari yang lainnya.

    Sementara itu, sering kita alami bahwa dalam psikologi politik, pendapat umum dapat dengan mudah berubah dan cepat bergerak dari ujung yang satu ke ujung yang lain meskipun kedua ujung tersebut merupakan titik ekstrem yang tidak mengandung seluruh kebenaran dan kebaikan. Setelah Presiden Soekarno mencanangkan dan melaksanakan program nation building, pemerintahannya dianggap terlalu ideologis dan kurang memberi perhatian pada perbaikan ekonomi.

    Kemudian, tatkala Presiden Soeharto memegang kekuasaan, dia memperkenalkan program pembangunan ekonomi yang diterima secara luas, sekalipun dengan membatasi beberapa hak politik dan hak sipil.

    Di negara maju yang lain, kita melihat Presiden Bush senior (presiden ke-41 AS) menekankan pentingnya suatu politik luar negeri yang relatif berhasil meredam ketegangan Perang Dingin. Dalam kampanye pemilihannya yang kedua, presiden ini rupanya tidak menyadari adanya suatu peralihan generasi di AS. Semenjak Franklin D Roosevelt, presiden-presiden AS semua pernah terlibat dalam Perang Dunia II, entah sebagai anggota militer atau sebagai Panglima Tertinggi (commander in chief) yang menjadi wewenang dan tanggung jawab presiden AS.

    Pada tahun 1992 tatkala Presiden Bush senior berjuang untuk dipilih kembali, generasi baby boomer dan mereka yang lebih muda merupakan bagian cukup besar dari para pemilih yang mempunyai keinginan dan impian lain. Gubernur Bill Clinton dari Arkansas, yang lebih muda 22 tahun, melihat pergeseran generasi ini. Dengan cerdas, dia memasuki kampanye dengan menggeser perhatian Amerika dari politik luar negeri yang menjadi kekuatan pendahulunya, dan berusaha menjawab kecemasan yang semakin meluas tentang keadaan ekonomi. Dia mencanangkan slogan kampanyenya, ”It’s the economy, stupid!” (masalah kita adalah ekonomi, tolol!), dan memenangi pemilihan sebagai presiden ke-42 AS.

    Tak bisa disangkal, dalam menyongsong Pemilu Presiden RI 9 Juli 2014 nanti, masih ada nostalgia ke masa pemerintahan Presiden Soeharto dalam perbandingan dengan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Rupanya ini psikologi yang biasa. Berhadapan dengan kesulitan masa sekarang, orang enggan memaksa diri mencari penyelesaian, tetapi kembali ke masa silam yang dibayangkan aman sentosa dan merasa tenteram di sana.

    Dianggap keamanan di masa lampau lebih terjamin, sambil lupa bahwa tokoh-tokoh nasional yang dianggap melakukan provokasi politik dijebloskan begitu saja ke dalam penjara tanpa proses pengadilan sebagaimana yang berlaku dalam negara hukum, sementara para pencopet, penggarong, dan penodong dibunuh secara misterius dan ditinggalkan di pinggir jalan setelah dikarungkan.

    Dibayangkan pemilu di masa lalu lebih mulus dan tanpa banyak pergolakan dan konflik, sambil diabaikan bahwa ada paksaan di masa lalu untuk memenangkan satu partai saja dengan mayoritas mutlak, sambil hak politik rakyat untuk membentuk partai politik lain dibatasi dengan ketat. Dikira kehidupan di masa lalu lebih tenteram, sementara kritik diawasi, oposisi dilarang, dan pemimpin redaksi surat kabar dapat ditelepon setiap saat untuk membatalkan publikasi berita atau isu tertentu yang tak disenangi pemerintah.

    Memang, masa lampau, khususnya masa lampau yang dekat, seakan selalu bermuka dua. Dalam kesulitan menghadapi masalah-masalah di masa sekarang, masa lampau tampak lebih indah dari aslinya, dan seakan menjadi tempat pelarian yang aman.

    Sebaliknya, kalau ada kesulitan di masa sekarang yang muncul akibat tindakan, kelalaian, dan pelanggaran di masa lampau, kesulitan di masa sekarang dicoba dihilangkan dengan melupakan masa lampau.

     

    Pendulum politik

    Pemilihan presiden RI yang segera berlangsung dalam waktu dekat akan menjadi sebuah tes tentang pandangan dan penghayatan kita di Indonesia tentang masa lampau dan masa sekarang. Juga tes tentang pendulum dalam psikologi politik, apakah menjadi kecenderungan yang dapat dikontrol atau selalu kebablasan. Istilah-istilah ini seakan menunjuk pada sesuatu yang abstrak sekali, sementara dalam praktik politik semua ini menjadi nyata dan dapat diamati.

    Apakah mungkin terjadi bahwa kejenuhan orang dengan proseduralisme dalam demokrasi seperti yang terjadi sekarang akan mendapat balasannya dalam dukungan penuh kepada seorang calon presiden yang dapat meyakinkan kita tentang program politik yang mewujudkan tujuan-tujuan substantif demokrasi seperti kesempatan kerja yang lebih luas, pendidikan yang lebih baik, dan pemerintahan yang lebih bersih, tetapi dengan jaminan yang masih dapat diragukan tentang komitmennya untuk tetap menghormati prosedur demokrasi?

    Hal ini akan semakin sulit di tengah dukungan besar dari para pengikut yang sudah lama mendambakan realisasi demokrasi dalam substansinya, dan mungkin sekali akan bersikap permisif terhadap pelanggaran prosedur-prosedur demokrasi yang baku, seperti keharusan mencari penyelesaian masalah dengan cara tanpa kekerasan atau non-violent problem-solving.

    Demikian pula masa lampau setiap calon presiden kita seyogianya diperjelas sebagai rujukan tentang perilaku pemimpin Indonesia yang sejalan dengan tuntutan demokrasi. Dengan mengakui kemungkinan perubahan perilaku tiap orang dalam perjalanan waktu, tidak ada salahnya mengingat dan mengingat kembali bahwa kekuasaan presiden yang demikian besar hendaknya menjadi api obor yang menerangi perjalanan bangsa Indonesia melalui liku-liku kesulitan dan tantangan menuju masa depan yang lebih baik, dan bukannya menjadi api yang membakar hutan dan mengirim panas dan asapnya ke berbagai penjuru negeri.

    Great men make great mistakes, orang-orang besar membuat kesalahan-kesalahan besar, begitu pesan filsuf Austria-Inggris, Karl R Popper. Seluruh bangsa Indonesia sepatutnya menjaga agar kekuasaan besar membuat kebajikan besar dan mencegah bencana besar.

     

    —————————————–

    Sumber Tulisan Kompas, 22 Mei 2014.

     

  • Buku, Kecerdasan dan Pendidikan

    Buku, Kecerdasan dan Pendidikan

     

    Oleh   Ignas Kleden

     

    PENCANANGAN bulan buku tentulah dimaksudkan untuk mengingatkan kita semua akan arti pentingnya buku, khususnya dalam peranannya sebagai sarana utama untuk mencerdaskan bangsa. Dalam hubungan itu yang bisa dibuat ialah melihat jumlah judul yang terbit setiap tahunnya, lalu membandingkan dengan jumlah penduduk, untuk melihat berapa besar konsumsi bacaan yang diserap oleh tiap-tiap penduduk. Kalau kita dapat mengandalkan pemberitaan surat-kabar, maka jumlah buku yang terbit di Indonesia termasuk sangat rendah, dan hal ini menjadi lebih rendah lagi kalau masih dihubungkan dengan jumlah penduduk. Bagian pertama dari dua tulisan Jumlah judul yang terbit setiap tahunnya secara rata-rata di beberapa negara adalah sebagai berikut: Indonesia 2.400 judul, Malaysia 4.000 judul, Thailand 8.000 judul, Korea Selatan 43.000 judul, Australia 7.500 judul. Dari negara-negara maju dapat dicatat: Negeri Belanda 13.000 judul, Jepang 44.000 judul, Inggris 61.000 judul dan Amerika Serikat 100.000 judul (Kompas 5 Mei 1995). Apakah artinya angka-angka tersebut? Sekurang-kurangnya dapat diandaikan adanya dua macam hubungan. Pertama, diandaikan bahwa buku adalah sumber informasi dan rekaman pikiran-pikiran pengarang yang telah teruji oleh publik dan karena itu bisa dijadikan pegangan dan pedoman. Dengan membaca lebih banyak buku, penduduk negara bersangkutan mendapatkan informasi yang berguna, dihadapkan dengan pikiran-pikiran yang sudah teruji dan karena itu menjadi lebih cerdas.

    Buku adalah input untuk kecerdasan penduduk suatu bangsa. Dari segi itu kita lalu dengan mudah berkesimpulan, bahwa dengan mencetak lebih banyak judul buku, maka suatu bangsa seakan- akan dengan sendirinya menjadi lebih cerdas. Pada titik inilah anggapan pertama ini harus diuji dengan anggapan kedua, yang berhubungan dengan pertanyaan: mengapa gerangan penduduk Jepang misalnya lebih banyak membaca buku dari bangsa kita? Bolehkah kita berkata bahwa keinginan bangsa Jepang untuk menjadi cerdas lebih besar dari keingingan bangsa kita? Apakah bangsa Jepang menjadi cerdas karena membaca banyak buku, ataukah justru karena tingkat kecerdasan umum di negara itu sudah demikian tinggi sehingga permintaan intelektual (intellectual demand) mereka hanya bisa dilayani dengan produksi buku yang besar-besaran? Barangkali kita perlu merelatifkan sedikit anggapan pertama di atas dengan mengandaikan bahwa buku bukan hanya sarana mencerdaskan bangsa, akan tetapi indeks atau petunjuk tingkat kecerdasan bangsa itu. Ini berarti, hanya bangsa yang cukup cerdaslah yang akan menghasilkan penulisan buku secara teratur. Buku bukan hanya input untuk kecerdasan, tetapi adalah output atau produk kecerdasan penduduk bangsa bersangkutan.

    Semakin cerdas suatu bangsa, akan semakin banyak buku dihasilkan, dan kita bisa mengandaikan seterusnya bahwa semakin banyak buku dihasilkan akan semakin cerdas pula bangsa itu. Kedua anggapan ini pada hemat saya perlu dipertahankan secara berimbang, agar supaya kita dapat melihat peranan buku dalam kaitan yang lebih realistis.

    Persoalan penulisan buku mungkin bisa dihadapi sebagai masalah teknis seorang pengarang. Demikian pun persoalan penerbitan buku barangkali adalah masalah teknis sebuah penerbit. Tetapi persoalan pembacaan buku dan penggunaan buku dalam kehidupan sehari-hari adalah persoalan sosial-budaya, dan karena itu menangani persoalan buku secara tuntas hanya bisa dilakukan dengan terlebih dahulu mengkaji kembali kaitan-kaitan sosial budaya yang berhubungan dengannya. Harga kertas yang sekarang naik lebih dari 20 persen sudah langsung menunjukkan bahwa bahkan produksi buku pun bukan hanya masalah penerbit tetapi masalah yang langsung berkaitan dengan kebijaksanaan ekonomi umumnya dan kebijaksanaan perdagangan pada khususnya. Hal ini merupakan suatu aspek yang tentu amat penting dan menarik, tetapi tidak akan menjadi fokus tulisan ini. Kembali kepada persoalan sosial budaya, dapatlah kita berangkat dari pertanyaan yang sederhana: apakah yang menyebabkan kecerdasan umum suatu bangsa meningkat atau tidak meningkat? Jawabannya adalah pendidikan. Yang dimaksudkan dengan pendidikan di sinni bukan hanya pendidikan yang diberikan di sekolah-sekolah formal, yang menyangkut pedagogik, didaktik atau metodik tetapi suasana umum yang memungkinkan atau menghalangi perkembangan inteligensi, baik secara individual maupun secara kolektif. Dengan lain perkataan pendidikan yang secara mikro merupakan masalah pedagogis, secara makro lebih merupakan masalah sosial budaya.

    Sebagai contoh yang banal saja, marilah kita bayangkan dua buah keluarga. Keluarga A dengan tiga anak adalah keluarga yang amat rukun. Ayah dan ibu adalah orang yang mempunyai pekerjaan tetap. Hidup mereka berkecukupan, dan suasana dalam rumah tertib karena semuanya sudah diatur oleh kedua orangtua dan anak-anak hanya harus menjalankan segala sesuatu yang sudah diatur. Yang tidak ada dalam keluarga itu adalah waktu untuk berbicara bersama dan berdiskusi. Keluarga B adalah keluarga dengan 2 anak. Ibu dan ayah juga bekerja, tetapi keduanya selalu melibatkan kedua anak mereka dalam persoalan keluarga. Kalau kedua orangtuanya kebetulan kekurangan uang, anak-anak juga diberitahu. Anak-anak selalu diminta pendapatnya dan kalau pendapat anak-anak tersebut berbeda dengan kedua orangtuanya, hal itu diterima sebagai normal, dan bahkan pendapat mereka dapat diterima kalau alasannya lebih kuat dan meyakinkan. Kalau tingkat inteligensi anak-anak keluarga A dan B diandaikan sama, maka bisalah kita andaikan bahwa anak keluarga B akan lebih cepat berkembang inteligensinya, karena kepada mereka diberi kesempatan untuk itu. Dengan kata lain, pendidikan yang dimaksudkan di sini, adalah penciptaan dan pengadaan kesempatan untuk mengembangkan inteligensi, yang praktis berarti terhalang atau tidak terhalangnya seorang atau sekelompok orang untuk menggunakan pikirannya.

    Tentu saja pendidikan mencakup aspek yang lebih luas dari inteligensi dan penggunaan pikiran, tetapi dalam membicarakan hubungan antara buku dan kecerdasan, hal inilah yang sebaiknya menjadi pokok tinjauan di sini. Kesempatan mempergunakan pikiran adalah syarat minimum yang harus ada supaya kecerdasan bisa meningkat. Ibaratnya, sebuah mesin mobil yang bagus, baru ketahuan fungsinya kalau kita menjalankan mobil itu, dan tidak hanya menyimpannya dalam gudang atau diparkir sepanjang tahun.

    Inteligensi, dalam arti tertentu, sama dan berbeda dengan mesin mobil itu. Mesin mobil itu berfungsi dengan baik kalau dihidupkan dan dijalankan, sementara inteligensi yang diberi kesempatan berkembang bukan hanya berfungsi tetapi dalam berfungsi itu langsung pula mengalami perkembangan dan menjadi tajam dan hidup. Namun demikian, inteligensi yang kita maksudkan adalah inteligensi manusia dan bukannya inteligensi buatan (artificial intelligence) seperti yang ada pada komputer. Kalau anda menghidupkan komputer dan mengerti programnya, komputer itu akan bekerja dengan baik selama Anda memberinya perintah yang benar. Inteligensi komputer hanya perlu dikomando dan tidak perlu dimotivasi. Inilah perbedaan pokok sebuah komputer dengan inteligensi seorang anak manusia. Seorang anak akan berpikir dengan baik, kalau dia dimotivasi untuk itu. Dan motivasi selalu berhubungan dengan suatu tujuan. Dalam praktek ini berarti, seseorang akan terdorong untuk mempergunakan pikirannya, kalau memang terbukti dalam lingkungannya bahwa mempergunakan pikiran memberinya manfaat dan kemajuan yang lebih besar daripada tidak mempergunakan pikiran.

    Dalam sekolah-sekolah di Jerman salah satu pokok yang amat diperhatikan untuk memberi angka kepada rapor anak murid adalah seberapa seringnya anak tersebut mengacungkan tangannya dalam kelas untuk menjawab pertanyaan. Hal ini dianggap penting karena inisiatif dan keberanian berpikir dianggap sama pentingnya dengan soal apakah jawaban anak itu benar atau salah. Jadi kalau seorang anak yang pintar tetapi malas mengacungkan tangan, guru-gurunya akan menurunkan angkanya dengan alasan bahwa dia kurang berinitiatif dalam kelas. Terlihat di sini bahwa berpikir artinya bekerja dan berusaha dengan memakai otak sebagai modal dan alat. Akan tetapi hal itu akan berkembang jikalau suasana yang ada mendorong seseorang untuk menggunakan otaknya. Kalau seorang anak terus-menerus mengalami bahwa diam lebih berguna daripada bertanya maka lambat laun dia akan memilih diam. Kalau kesalahan dalam menjawab pertanyaan ditertawakan atau dimarahi, dan bukannya dibantu untuk dibernarkan, maka dia akan enggan berinisiatif. Seorang guru sekolah menengah di Bielefeld yang menjadi teman dekat keluarga kami, selalu mengatakan bahwa dalam pendidikan menjawab salah dan menjawab benar sebetulnya sama manfaatnya secara ilmu pendidikan.

    Kesalahan murid selalu memberi ilhan kepada guru untuk menemukan jalan baru untuk membimbing muridnya kepada jawaban yang benar. Kesalahan murid justru membuka cakrawala bahwa ada begitu banyak jalan menuju jawaban yang benar, dan jalan-jalan itu tidak akan kelihatan kalau semua murid selalu menjawab benar. Tanpa kesalahan-kesalahan yang dibuat murid, guru juga akan kehilangan kreativitasnya dalam mengajar dan membimbing.

     

    ——————————————-

     

    Sumber Tulisan dari Buku “Buku dalam Indonesia Baru, Editor Alfons Tariyadi, Obor – Jakarta

  • Permata Anak-anak Hawa

    Permata Anak-anak Hawa

    S i n d h u n a t a

     

    Tak pernah terbersit dalam benak kami bahwa di dalam gereja kami akan ada sebuah sumur. Memang, sebenarnya penggalian sumur itu, hanyalah akhir dari sederet kisah. Dan awal dari rentetan kisah itu adalah sebuah kisah tentang patung Maria.

    Waktu itu kami hampir selesai membangun sebuah altar untuk patung Maria. Letak altar itu sejajar dengan altar Hati Kudus Yesus, di mana ditahtakan Sakramen Mahakudus. Altar Maria itu terbuat dari semen putih. Seperti altar Hati Kudus, altar Maria ini pun tak dapat dipindah-pindah karena melekat pada dinding.

    Sebenarnya kami telah mempunyai sebuah patung Maria. Patung ini cantik dan indah, seperti umumnya patung Maria dari zaman Belanda. Tetapi patung ini menjadi terlalu kecil bagi altar baru yang memang lumayan besar ukurannya. Kami berpikir, lebih baik jika kami mempunyai patung Maria yang besar dan cocok untuk altar baru itu.

    Namun, bagaimanakah kami dapat memperoleh patung itu. Patung Maria seukuran orang ternyata harganya sangat mahal. Uang kami terlalu sedikit untuk dapat membeli patung itu. Maklum, umat gereja kami, yang sebagian besar adalah petani, tak pernah berkelimpahan dengan uang.

    Biar bagaimanapun kami ingin memiliki patung Maria itu. Maka kami memutuskan, patung itu hendak kami buat dengan tangan kami sendiri. Dengan demikian, biayanya akan sangat murah. Kami hanya perlu membeli semen putih. Lain-lainnya akan kami garap dengan kemampuan kami, betapa pun terbatasnya.

    Dengan membuat patung itu, seakligus kami juga ingin menuangkan perasaan kami tentang Maria. Kami ini hanyalah umat pedesaan. Bagi kami, mencari nafkah bukanlah hal yang mudah. Kami harus membanting tulang di sawah-sawah, berjualan dengan bakul di pasar-pasar desa.

    Bila sore tiba, sesudah kami pulang dari sawah atau pasar, sehabis kami mengandangkan ayam, itik dan kambing-kambing kami, kami sering berdoa kepada Bunda Maria. Pada Maria, kami sering mengadukan kemiskinan dan kesusahan kami. Dan kami yakin, Maria mempedulikan keluhan kami.

    Karena itu, bagi kami Maria bukanlah ratu yang kaya dan penuh gemerlapan surga, tapi seorang ibu yang prihatin akan kesulitan hidup kami sebagai orang-orang desa. Maka kami juga mengalami Maria sebagai seseorang yang mempunyai perasaan dan hati wanita pedesaan. Maria kami adalah Maria Pedesaan.

    Kami ingin mempunyai patung Maria yang menggambarkan Maria Pedesaan. Maka dalam membuat patung Maria, kami berusaha menumpahkan perasaan kami tentang Maria Pedesaan itu.

    Akhirnya, patung pun jadi. Warnanya putih. Bentuknya sangat sederhana dan murah. Tak terkesan ada kecantikan di wajahnya. Tak terpancarkan keindahan dari sosoknya. Memang, patung ini tentu tak terlalu bernilai, jika diamati dari segi seni. Jika orang telah terbiasa dengan patung Maria yang biasanya ada di gereja-gereja, mungkin ia akan menertawakan Maria Pedesaan itu.

    Tetapi kami sendiri bangga dengan patung itu. Kami telah mencoba menjadikannya sebatas kemampuan yang kami miliki. Maka kami tak ingin memimpikan patung yang lebih indah daripada patung yang kami hasilkan dengan jerih payah kami sendiri. Kami senang akan patung itu, lebih-lebih karena patung itu menyimpan dan menyembunyikan perasaan terdalam kami tentang Maria. Bagi kami, patung sederhana itu adalah wajah seorang Maria Pedesaan, yang kami cintai.

    Kami memberi nama patung itu Ibu Risang Sungkawa. Dengan nama itu kami ingin mengenang Maria sebagai ibu yang selalu prihatin akan nasib dan kesulitan hidup kami.Dalam patung itu, kami merasakan seorang Maria yang bisa menangis bersama kami.

    Saat patung Ibu Risang Sungkawa itu jadi, kami sedang menantikan datangnya musim hujan. Tetapi musim kemarau seakan tak mau berakhir. Sengat-sengat panasnya masih terasa di mana-mana.

    Sawah-sawah mengering, ladang-ladang kekurangan air. Sungai-sungai seakan menjerit, haru gemericik dengan ratap tangis ikan-ikan. Kerbau-kerbau dan kambing-kambing bermain-main di padang tanpa rerumputan, menanti hujan tak kunjung datang.

    Kami ingin secepatnya melihat sawah-sawah kami hijau kembali. Kami ingin ladang-ladang kami basah berair. Betapa bahagia hati kami, jika selekas mungkin rumput-rumput tumbuh segar, dan kambing serta kerbau-kerbau kami dapat makan kenyang dan menjadi gemuk.

    Betapa rindu kami akan kehijauan dan kesegaran. Betapa rindu kami akan air hujan. Tetapi tiap kali kami mengutarakan kerinduan itu pada Maria, Maria seakan malah mengingatkan kami akan kemarau hati kami sendiri. Dan tiap kali kami coba merasakan kemarau hati itu, kami seakan merasakan, betapa sedih hati Maria.

    Dan dalam kesedihannya, Maria seakan bilang, jika hujan tersimpan dalam mendung-mendung awan, maka seharusnya mendung-mendung gelap hatimu harus menyimpan air mata kesedihan. Tetapi mengapa kami tak merasakan air mata kesedihan itu sama sekali. Dan kami melihat, betapa di mata Maria, air mata itu seakan deras bercucuran.

    Kami ternyata belum bisa menangis, meski sudah sangatlah gelap hati kami dengan mendung-mendung dosa-dosa kami.Tetapi bukan kami, melainkan Marialah yang menangisi dosa-dosa kami. Maria seakan mengambil semua tangis kami menjadi limpahan air matanya.

    Pada saat itu kami ingin menangis, tetapi kami tak punya air mata. Dan ketika kami memandang-Nya, di mata Maria seakan tersimpan air mata kami. Karena itu kami pun berdoa: Maria ajarilah kami menangis dengan tangismu, supaya turun air mata yang seharusnya menjadi kepunyaan kami. Maka lupalah kami akan hujan. Lupalah kami akan kekeringan alam, di mana kemarau masih sangat menyengat kejam. Kami hanya ingin tenggelam dalam air mata Maria.

    Kata cerita Jawa seperti dituturkan dalam Serat Ambya, air mata adalah asal-usul mutiara. Ketika Ibu Khawa terusir dari firdaus, ia menangis penuh sesal. Di padang gersang air matanya menitik jatuh. Setiap kali jatuh menyentuh batu, air mata itu berubah menjadi mutiara. Betapa indah air mata itu, jika ia menetes dari keprihatinan dan penyesalan atas dosa-dosa.

    Maria menangis dengan tangis Ibu Khawa. Air matanya sangatlah indah. Baru kelak kami tahu, bahwa air kehidupan dalam Sumur Kitiran Mas yang berada di bawah kakinya itu ternyata berasal dari air mata kami dan air matanya.

     

    *****************************************************

     

    *Sumber tulisan: Buku “Mata Air Bulan, Sindhunata, Kanisius, Yogyakarta, 1998.

  • Pluralisme dan Nasionalisme: Gus Dur dan Frans Seda

    Pluralisme dan Nasionalisme: Gus Dur dan Frans Seda

     Oleh  Ignas Kleden

     

    LAHIR dan mati adalah peristiwa harian. Tapi kematian dua orang pada akhir 2009 mendapat perhatian khusus karena bertepatan dengan penutupan tahun, dan karena yang wafat adalah dua tokoh seperti Gus Dur dan Frans Seda. Gus Dur wafat pada 30 Desember pukul 18.45, dan Frans Seda menyusul sehari sesudahnya, pukul 05.00. Keduanya berpulang sebagai pribadi yang penting dan menarik, sebagai pemimpin yang meninggalkan jejak, baik pemimpin golongannya maupun pemimpin berkaliber nasional.

    Gus Dur tumbuh sebagai tokoh civil society. Bergerak dari Pesantren Tebuireng sebagai pendidik, pemikir, dan penulis yang subur, ide-idenya tentang pesantren, kiai, serta peran Islam kemudian berkembang menjadi gagasan yang melampaui batas komunal ke arah demokrasi, hak-hak asasi, problem mayoritas-minoritas, pentingnya pluralisme, pemerintahan sipil dan kedudukan serta peran agama-agama dalam kehidupan dunia. Sebuah puncak penting kariernya dalam civil society adalah ketika dia berhasil menduduki pucuk pimpinan Nahdlatul Ulama untuk tiga periode selama 15 tahun, dan mencoba meng-embuskan berbagai ide pembaruan ke dalam organisasi ini. Kalau sekarang diributkan perhatian pemimpin na-sional terhadap kebudayaan dan kesenian, Gus Dur adalah pre-siden yang pernah menjadi Ketua Dewan Pengurus Harian Dewan Kesenian Jakarta, 1982-1985.

    Pergeserannya ke dunia politik dimulai dengan pembentukan Forum Demokrasi, pembentukan Partai Kebangkitan Bangsa, pemberian akses dan kesempatan kepada kader-kader muda untuk tampil dalam politik, sebelum akhirnya menjadi Presiden Republik Indonesia untuk masa jabatan relatif singkat, yang kemudian ber-akhir tanpa “happy ending”. Dalam masa demikian singkat dia sanggup memberikan kesempatan kepada kalangan sipil untuk menjadi pemeran utama politik nasional, dengan mendorong secara bertahap mundurnya ABRI dari keter-libatan sosial-politiknya. Perubahan itu, yang sempat dikhawa-tirkan akan membawa pergolakan, telah berlangsung relatif damai, meskipun bukan tanpa persoalan. Gaya hidup dan gaya kepemimpinannya pun sedikit-banyak membuat kekuasaan menjadi sesuatu yang profan dan prosais, serta dirontokkan auranya yang seakan-akan sakral dan eso-terik.

    Sampai tingkat tertentu, dia menunjukkan bahwa politik tidak harus diperlihatkan sebagai sofistikasi yang tidak dipahami orang banyak, dan tidak perlu dilaksanakan dengan gaya penuh citra agung dan mulia. Ucapannya yang menjadi pameo politik, “Gitu aja kok repot”, memperlihatkan keyakinannya bahwa politik melibatkan semua warga negara dan seluruh lapisan masyarakat, dan karena itu harus bisa dipahami oleh sebanyak mungkin orang. Politics for everyone sebaik-baiknya dihayati dan diungkapkan melalui good common sense. Itu sebabnya, humor merupakan bagian yang utuh dari pergaulan sosial dan wacana politiknya, karena humor membuat politik dapat dipahami dengan cara yang jenaka seraya mengandung kecerdasan sekaligus populis.

    Dalam sosiologi agama dikenal dua kecenderungan penguasa dunia dan penguasa agama. Penguasa dunia dengan kekuasaan besar cenderung memperluas wilayah kekuasaannya ke bidang agama, dan terjebak dalam caesaropapisme. Sebaliknya, penguasa agama yang dipuja umatnya cenderung memperluas kekuasaannya ke bidang politik, dan jatuh ke dalam hierokrasi yang berpuncak pada teokrasi. Gus Dur adalah pemimpin agama dengan legitimasi tradisional yang kuat dari kakeknya sebagai pendiri NU. Dia kemudian memegang kekuasaan politik tertinggi di republik ini, dan memberikan contoh yang patut diingat, bahwa kekuasaan politik janganlah dicampurbaurkan dengan otoritas keagamaan, meskipun pada suatu saat kedua otoritas itu berada di satu tangan.

    Sementara Gus Dur bergerak dari civil society ke politik kenegaraan, Frans Seda menempuh jalur sebaliknya. Perjumpaannya dengan Kasimo seusai studinya di Universitas Tilburg, Belanda, merupakan semacam Wahlverwandtschaft dalam pengertian Max Weber, yaitu bertemunya dua faktor yang saling menunjang, tanpa dapat dipastikan hubungan sebab-akibat relasi itu. Apakah intuisi politiknya menyebabkan Seda memilih Kasimo sebagai mentornya, atau Kasimolah yang memperkenalkan politik sebagai cakrawala dengan tantangan yang menggoda bagi seorang lulusan universitas yang siap bekerja? Seda bergabung dengan Partai Katolik Indonesia pada 1950-an yang dipimpin oleh Kasimo, kemudian menjadi ketuanya, masuk parlemen, kemudian ditunjuk Soekarno sebagai Menteri Perkebunan.

    Sejak itu jabatan menteri demi jabatan menteri diembannya, juga setelah pemimpin nasional beralih dari Bung Karno ke Soeharto. Tentu saja hal ihwal negara dan bangsa bukan sesuatu yang baru buat dia, karena Seda telah terlibat dalam perjuangan bersenjata menentang Belanda selagi bersekolah di Muntilan, sebelum meneruskan pendidikan di HBS Surabaya. Lahir dan besar di pulau kecil, Flores, yang masuk buku sejarah karena Soekarno pernah dibuang ke sana, dan menjadi anggota kelompok Katolik yang merupakan minoritas, Seda selalu tampil mewakili kelompoknya dengan mengibarkan bendera Katolik dalam politik Indonesia tanpa bimbang dan tanpa kompleks rendah diri. Dia menghayati dan mewujudkan prinsip moral politik yang diajarkan Mgr. Soegijopranoto, Uskup Semarang, yang dikenal dekat dengan Bung Karno. Seorang Katolik Indonesia haruslah 100 persen Katolik dan 100 persen Indonesia.

    Dengan asas itu dia menerobos ketertutupan kelompoknya, bergaul dan bersahabat dengan tokoh dan umat agama lain. Setelah Soekarno jatuh dan pemerintahan diambil alih oleh Soeharto, umat Katolik harus menentukan orientasi, khususnya terhadap kelompok Islam yang dihadapi sebagai mayoritas. Tanpa ragu Seda mengatakan kepada kelompoknya bahwa umat Islam adalah teman seperjuang-an umat Katolik, sama seperti sikapnya terhadap kelompok agama lain.

    Sebagai politikus, dia memberikan perhatian kepada penguatan civil society. Dia melibatkan diri dalam dunia pendidikan, khususnya pendidikan tinggi, dengan mendirikan Universitas Katolik Atma Jaya pada Juni 1960. Dalam kalangan pendidikan tinggi Katolik, inilah satu-satunya universitas Katolik di Indonesia, dan mungkin salah satu dari sedikit universitas Katolik di dunia, yang didirikan dengan prakarsa yang seluruhnya berasal dari kalangan nonklerus. Universitas ini mencantumkan dengan jelas atribut “Katolik” dalam namanya karena, dalam keyakinan Seda, sebagai seorang Katolik, I have nothing to lose and I have everything to gain, sebagaimana pernah dikatakannya kepada seorang penulis asing.

    Dia juga menjadi perintis dengan peran yang menentukan berdirinya harian Kompas, pada 28 Juni 1965. Beberapa kali dia bercerita dengan jenaka kepada penulis tentang usul untuk mendirikan sebuah surat kabar Katolik yang disampaikannya kepada Jenderal Achmad Yani. Sang jenderal mengatakan akan mempertimbangkannya dengan syarat Seda dapat mengumpulkan 5.000 tanda tangan yang mendukung gagasan itu. Dengan caranya yang praktis, Seda mengerahkan 5.000 tanda tangan yang dikumpulkan dari para guru dan pegawai negeri sipil di Flores, dan di serahkan ke Jakarta.

    Gus Dur dikenal sebagai tokoh pluralis yang gigih membela hak-hak minoritas. Pada pemakamannya, wakil-wakil minoritas itu hadir dan memberikan penghormatan terakhir secara khusyuk. Sebagai pemimpin organisasi massa terbesar, dia bergerak lintas komunal, dan membuat tiap orang, juga dari golongan-golongan kecil, merasa at home di negeri ini. Pluralisme adalah cara seseorang dari kelompok besar menempatkan diri secara wajar di antara saudara-saudara lain dari kelompok kecil. Seda adalah pemimpin minoritas yang yakin bahwa seorang dari kelompok kecil dapat menjadi bagian sah dari bangsa ini karena sumbangan yang diberikan dalam perjuangan nasional. Maka nasionalisme adalah surat jaminan bahwa sebuah minoritas berhak mendapat tempat yang layak di tengah bangsa Indonesia yang besar.

    Di tengah industri pencitraan yang berkembang melalui media, juga untuk berbagai kepentingan politik, perilaku dan kepribadian Gus Dur dan Frans Seda memberikan kontras yang tajam. Mereka tampil apa adanya, tidak berusaha memperlihatkan diri lebih unggul daripada yang sebenarnya, tapi dengan sikap percaya diri yang membuat orang lain akhirnya menerima mereka seperti apa adanya. Pada Gus Dur hal itu kadang kala menimbulkan kesulitan protokoler ketika dia menjadi presiden. Pada Seda, sebagaimana dilukiskan oleh rekannya, Emil Salim, dia tak menyembunyikan diri sebagai anak desa yang berasal dari Flores, dan bahkan memperlihatkan kebanggaan tertentu dengan atribut itu.

    Citra dapat menciptakan suatu simulakrum, kata para ahli post-modernis. Identitas seseorang dapat dikonstruksikan melalui berbagai teknik yang menggarap penampilan, gerak-gerik, dan outfit. Tapi kehadiran dua tokoh itu di tengah kita memberikan pengalaman sebaliknya: bukan citra yang membuat seseorang menjadi pemimpin, tapi pemimpin sejati menciptakan citranya sendiri dan, kalau dapat, juga citra bangsa yang dipimpinnya.

     

    ——————————————————

     

    *Ignas Kleden, Sosiolog – Ketua Komunitas Indonesia untuk Demokrasi. Dilahirkan di Waibalun, Larantuka, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, 19 Mei 1948. Ia lalu menempuh menempuh pendidikan di Sekolah Tinggi Filsafat Teologi/STFT Ledalero, Maumere, Flores (1972), meraih gelar Master of Art bidang filsafat dari Hochschule fuer Philosophie, Muenchen, Jerman (1982), dan meraih gelar Doktor bidang Sosiologi dari Universitas Bielefeld, Jerman (1995). Ketika masih di tinggal Flores, ia sudah sering berhubungan dengan majalah Basis di Yogya, Budaya Jaya di Jakarta, dan menulis artikel semipolemik untuk majalah TEMPO. Ia juga pernah bekerja sebagai penerjemah buku-buku teologi di Penerbit Nusa Indah, Ende, Flores.

     

    *Sumber Tulisan Majalah Tempointeraktif.com

     

     

  • Konfusianisme di Era Kepemimpinan Hu Jintao

    Konfusianisme di Era Kepemimpinan Hu Jintao

    Oleh Odemus Bei Witono,  Mahasiswa Doktoral Filsafat STF Driyarkara

     

     

    Hu Jintao (selanjutnya disebut Hu) adalah pemimpin Tiongkok, baik sebagai Presiden (2003-2013), maupun Sekretaris Jenderal Partai Komunis Tiongkok/PKT (2002-2012) dan Pimpinan Komisi Militer Pusat PKT (2004-2013). Hu dalam kisah hidupnya, telah lama menekankan keterlibatan Partai di tingkat desa untuk memperkuat otoritas politik, membangun hubungan lokal antara masyarakat dan Partai, dan memberikan informasi yang akurat kepada para pemimpin. Stabilitas negara bagi Hu memegang peranan kunci dalam memajukan Tiongkok.

    Oleh karenanya, selama berkuasa, Hu selain menggunakan paham sosialisme juga memberikan tempat bagi berkembangnya konfusianisme dalam praktik hidup bermasyarakat, dan bernegara. Konfusianisme diyakini oleh PKT dapat mengisi gap Marxisme-Leninisme dengan menggunakan identitas ke-Tionghoa-an. PKT tidak ingin gap spiritual Marxisme-Leninisme di tubuh PKT diisi oleh agama dan Falun Gong.

    PKT memandang adanya peningkatan minat intelektual kader terhadap Konfusianisme. Dalam analisis Makeham (dalam Ai, 2009: 692) peningkatan terjadi sejak tahun 1990-an dan dikenal sebagai “demam Konfusianisme”. Meskipun tampak aneh karena Konfusianisme sebelumnya dianggap sebagai musuh oleh kepemimpinan Mao, kebangkitan Konfusianisme di Tiongkok telah mendapat perhatian.

    Hal itu terjadi karena didorong/dipicu oleh pihak berwenang untuk memanfaatkan Konfusianisme sebagai sumber budaya penting dalam membangun identitas nasional yang baru. Sejalan dengan itu, arah kebijakan Hu tentang Masyarakat Harmonis (和谐社会) dianggap memberi restu resmi bagi kebangkitan Konfusianisme.

    Pada tahun 2004, dalam sidang Politbiro, Hu (dalam Ai 2009:691) menekankan pentingnya mencapai keseimbangan antara “sticking to the socialist road with Chinese characteristics” dan “thought liberation and keen innovation.” Dalam keseimbangan, PKT berupaya menggabungkan elemen-elemen tradisional sosialis dengan gagasan-gagasan baru guna menghadapi perubahan dalam masyarakat dan ekonomi.

    PKT juga menggunakan Konfusianisme untuk meningkatkan kestabilan sosial. Kestabilan dapat diupayakan karena di dalam konfusianisme diajarkan Ren (仁) yang mengandung sifat mulia pribadi seseorang terhadap moralitas, cinta kasih, kebajikan, kebenaran, tahu-diri, halus budi pekerti, tanggang rasa, dan perikemanusiaan. Hal-hal baik yang demikian bertentangan dengan konflik, kekacauan, dan ketidakteraturan.

    Dalam konfusianisme juga diajarkan moralitas, khususnya yang terkait kebenaran, keadilan, kewajiban, kesusilaan, dan kepantasan. Legitimasi PKT yang memperhatikan nilai-nilai konfusian tentu saja menjadi semakin kuat di mata para kader, dan masyarakat umum di Tiongkok. Atas dasar nilai moralitas tersebut, pejabat yang korup dapat diberantas, atau dipidanakan oleh PKT.

    Konfusianisme dipandang oleh PKT lebih sesuai dengan kebutuhan akan stabilitas/persatuan nasional, seperti elemen karakter kelas (阶级, jieji) diganti dengan strata (阶层, jieceng). Jieceng berasal dari Konfusianisme tradisional dan menunjukkan adanya berbagai status dalam masyarakat hierarki. Dengan demikian dalam konsep hierarkis masih dimungkinkan adanya perjuangan kelas seperti yang terjadi pada paham sosialisme.

    Dalam analisis Zlotea (2016:267) penekanan pada etika individu, seperti yang dipegang oleh Konfusianisme, sejalan dengan nilai-nilai yang ditanamkan oleh Partai, termasuk kesetiaan, rasa hormat, cinta, dan kebenaran. Dalam laporannya kepada kongres Partai ke-17 dan ke-18, Hu menekankan bahwa tugas utama Partai adalah melayani rakyat dengan sepenuh hati, membangun partai yang melayani kepentingan rakyat, dan memerintah untuk rakyat.

    Hu sadar bahwa memenangkan hati rakyat adalah kunci untuk mempertahankan kekuasaan. Dia juga mengakui bahwa keberhasilan ekonomi saja tidak cukup untuk menjaga stabilitas sosial. Hu mendorong kader untuk bekerja tekun, jujur, dan adil, meningkatkan kualitas kemanusiaan, dan mengingatkan tentang bahaya korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Hal ini sejalan dengan ajaran Konfusianisme yang mengatakan bahwa kemakmuran suatu negara tidak hanya berasal dari keuntungan, tetapi juga dari kebenaran.

    Kendati semakin populer, Konfusianisme tidaklah diterapkan begitu saja oleh pimpinan, maupun kader PKT. Perlu saringan, atau filter dalam menggunakan Konfusianisme. Sarjana seperti Fang Keli & Li Jinquan (dalam Ai, 2009:699) memiliki pandangan kuat bahwa Konfusianisme, yang dianggap sebagai ideologi yang “tidak mencerahkan dan feodal” perlu dipelajari dan dimodifikasi sesuai dengan konsep sosialisme, dan di bawah pengaruh “prinsip-prinsip Marxisme, Leninisme, dan Pemikiran Mao Zedong.” Bagi mereka, Konfusianisme harus berada dalam batasan-batasan tertentu untuk memenuhi kerangka ideologi negara komunis Tiongkok.

    Pimpinan PKT menekankan bahwa meskipun budaya tradisional Tiongkok, termasuk Konfusianisme dapat menjadi referensi, ideologi resmi tetap harus berbasis pada Marxisme. Li Tieying (dalam Ai, 2009:700) menggarisbawahi pentingnya mewarisi budaya tradisional Tiongkok secara kritis, yaitu dengan cara memilih esensi dan membuang yang tidak sesuai, agar Konfusianisme dapat memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan sosialisme yang bercirikan Tiongkok.

    Catatan akhir

    Konfusianisme oleh PKT digunakan untuk mengisi gap Marxisme-Leninisme dengan menggunakan identitas ke-Tionghoa-an. Elemen-elemen Konfusianisme berupa hierarkis, kestabilan sosial, dan gagasan mengenai moralitas dapat digunakan oleh PKT untuk memajukan negara, agar ketimpangan sosial tidak terjadi, masyarakat dapat terkendali, dan kejahatan moral dapat diberantas. Elemen-elemen Konfusianisme oleh PKT digunakan untuk memperkuat legitimasi mereka dalam memimpin negara.

    Etika individu juga bersifat Konfusianisme dan begitu pula nilai-nilai yang coba ditanamkan oleh PKT, yaitu kesetiaan (zhong), rasa hormat (xiao), cinta (ai) dan kebenaran (yi). Hu berulang kali dalam banyak kesempatan menggarisbawahi bahwa tugas utama PKT adalah melayani rakyat dengan sepenuh hati – wei renmin fuwu, fuwu qunzhong (Melayani rakyat, melayani massa), membangun partai yang melayani kepentingan rakyat; dan memerintah untuk rakyat.

    Keberhasilan ekonomi tidak selalu menjamin stabilitas sosial, desakan agar kader bekerja dengan tekun, jujur dan adil, penuh vitalitas dan terus meningkatkan kualitas kemanusiaan (suzhi), serta peringatan bahwa korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan dapat memicu kematian atau kegagalan suatu bangsa.

    ———————————————————————————————————-