Category: OPINI

  • Post – Trust Fenomena Masyarakat,  Membunuh Logika Berpikir Kritis

    Post – Trust Fenomena Masyarakat, Membunuh Logika Berpikir Kritis

     

    Oleh  Agus Widjajanto

     

    Ditengah tengah jaman dimana tekhnologi Informasi yang begitu canggih dan majunya, yang kerap bisa digunakan beberapa pihak untuk menggiring opini publik, dan antar masyarakat itu sendiri sebagai alat propaganda, untuk menunjukan eksistensi dan kebenaran secara subyektif, merupakan tehnik dan langkah yang telah digunakan secara masif di dunia saat ini, termasuk mempengaruhi secara politis dalam dunia panggung politik kekuasaan .

    Pada masa lalu kita kerap mendengar peranan buser atau seseorang yang dibayar untuk memviralkan sesuatu yang hebat yang telah dicapai, atau sebaliknya membikin opini yang menjurus kepada karakter assasination terhadap pihak tertentu, merupakan bagian dari tehnik menggiring opini publik itu sendiri untuk mempengaruhi simpati massa.

    Sebuah kebohongan yang dikemas secara meyakinkan  dan disajikan  serta disebarkan terus menerus, akan dianggap sesuatu kebenaran oleh banyak pihak. Padahal faktanya bukan lah sebuah kebenaran, hanya kebenaran semu.

    Masyarakat kerap kali lebih suka menerima informasi mentah tapi dikemas sedemikian rupa yang bisa diterima sebagai kebenaran, karena masyarakat kita malas untuk berpikir dan mencari serta menguji kebenaran itu sendiri.

    Fenomena ini menunjukan betapa pentingnya daya kritis dimana ketika kita malas berpikir maka  kita menyerahkan kebenaran kepada suara terbanyak, atau narasi yang biasa terdengar di media sosial,  akibatnya opini menggantikan fakta, dan  manipulasi menggantikan realitas, dan inilah sesungguhnya propaganda bisa begitu berbahaya yang bisa menyesatkan kebenaran dan memanipulasi keadaan karena kita malas untuk berpikir logika, untuk mencari kebenaran itu sendiri.

    Untuk itu masyarakat harus mulai berpikir melatih kesadaran untuk berpikir kritis dengan logika ditengah derasnya tekhnologi informasi yang begitu masif, dari berbagai sudut dan pertimbangan.

    Dan hal ini terutama sekali masuk pada dunia bisnis dan politik, dimana iklan yang disajikan sangat mewah dan bisa menina bobokan logika berlikir kita hingga digiring pada opini dan kesimpulan ini brended yang bagus ini partai politik yang bagus yang menyuarakan suara rakyat, dan pada ujung-ujungnya kita mengalami kekecewaan, demikian juga saat kampanye begitu besar yang dijanjikan dan masyarakat kita percaya karena logika kritis berpikirnya telah digiring agar mati suri yang ada hanya rasa simpati dan sebuah narasi yang dibangun dianggap sebuah kebenaran.

    Maka tidak heran akumulasi kekecewaan hari hari ini terjadi demo dan gerakan Parlemen Jalanan oleh mahasiswa, komponen buruh, masyarakat, dengan segala lapisan, untuk menumpahkan rasa kecewanya hingga meminta sesuatu yang sangat irasional yakni “Bubarkan DPR” padahal secara aturan kontitusi lembaga  legislatif yang dalam hal ini adalah DPR tidak bisa dibubarkan, namun setidaknya secara gerakan moral agar ada dan timbul kesadaran untuk bisa merubah sikap tingkah laku dan menyadari tugasnya sebagai wakil rakyat atau pegawai dari rakyat selaku pemegang mandat dalam negara.

    Bahwa seluruh pejabat negara, baik dari level presiden dan wakil, maupun menterinya, eselon 1 hingga II  anggota dewan, penegak hukum bahkan aparat keamanan  semuanya adalah pegawai dari rakyat, yang dibayar dari pajak rakyat, jadi seharus nya jikalau ada juragannya (yakni rakyat) hidup sengsara dan kesulitan, secara sadar logika berpikirnya juga ada rasa malu sebagai pegawai yang diangkat oleh rayat, bahwa saya telah gagal tidak mampu menyejahterakan juragan saya dan memberikan rasa aman dan nyaman, saya gagal sebagai mandataris rakyat, saya gagal sebagai direksi negara, dan saya harus tahu diri.

    Itu logika berpikirnya sebuah kebenaran, tapi terkadang simpati kita membunuh logika berpikir kita, itulah kesalahan kita bersama.

    Dalam istilah ilmu pengetahuan disebut Post-Truth dimana sebuah fenomena atau sebuah era dimana fakta obyektif menjadi kurang berpengaruh dalam membentuk opini publik dibanding dengan daya tarik emosional dan keyakinan dari masyarakat seperti halnya pada pemilu  beberapa dekade lalu , dimana kondisi kebohongan bisa menyamar menjadi kebenaran dengan cara memainkan emosi dan perasaan masyarakat.

    Pertanyaan kritisnya hanya selevel itukah kondisi masyarakat kita untuk mudah digiring pada opini publik untuk tujuan bisnis maupun politis? Yang dimana pada era saat ini diperparah dengan maraknya berita bohong atau Hoax, ini yang menjadi tugas kita bersama melawan kebohongan dengan kebohongan, dimana mendudukan persoalan secara obyektif dalam mencari kebenaran dengan cara berpikir secara logika sehat.

    ——————-

    Penulis adalah praktisi hukum, pemerhati masalah sosial budaya dan politik 

  • Parlemen Jalanan, Suara yang Tersumbat dalam Era Demokrasi

    Parlemen Jalanan, Suara yang Tersumbat dalam Era Demokrasi

     

    Oleh  Agus Widjajanto

     

    Pada hari Kamis tanggal 28 Agustus, organisasi buruh telah bergerak melakukan demo besar-besaran disejumlah kota besar, di Indonesia, sebagai bagian dari lanjutan demo yang dilakukan oleh mahasiswa dan masyarakat umum atas ketidak puasan terhadap keberadaan anggota Dewan (DPR) yang seharusnya merupakan wakil rakyat dalam menyuarakan rakyat tapi justru, tidak lagi memikirkan kondisi rakyat yang memilihnya dalam menghadapi kesulitan ekonomi, yang makin hari makin berat dirasakan masyarakat, yang segala keputusan aspirasinya oleh masyarakat selalu bertumpu pada kebijakan kepentingan Partai Politiknya.

    Turunnya masyarakat, mahasiswa, elemen organisasi buruh dalam menyuarakan kekecewaan terhadap peran dan eksistensi anggota parlemen (DPR), walaupun sebagian lagi demo yang dilakukan buruh pada hari itu menuntut kenaikan upah tapi gaungnya lebih kuat mereka menuntut perubahan bahkan pembubaran Lembaga DPR sebagai Lembaga Legislatif yang merupakan akumulasi rasa kekecewaan sebagian masyarakat atas kinerja mereka, dimana para demontran berupaya  mengambil peran anggota dewan selaku Legislatif yang bisa menyuarakan mewakili mereka, secara  langsung, yang dalam fenomena ilmu politik disebut “Parlemen Jalanan”.

    Parlemen jalanan adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan situasi di mana masyarakat melakukan protes atau demonstrasi besar-besaran di jalan-jalan sebagai bentuk ekspresi ketidakpuasan atau ketidakpercayaan mereka terhadap lembaga legislatif atau pemerintah. Istilah ini sering digunakan dalam konteks politik untuk menggambarkan bentuk protes yang lebih radikal dan langsung, di mana masyarakat mengambil langkah-langkah untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan mereka secara langsung di ruang publik.

     

    Ciri-ciri Parlemen Jalanan

    Protes Massal: Parlemen jalanan sering melibatkan sejumlah besar orang yang berkumpul untuk menyampaikan tuntutan mereka.

    – Ekspresi Ketidakpuasan: Demonstrasi ini biasanya merupakan ekspresi dari ketidakpuasan atau ketidakpercayaan masyarakat terhadap kebijakan atau tindakan pemerintah atau lembaga legislatif.

    – Aksi Langsung: Parlemen jalanan sering kali melibatkan aksi langsung seperti unjuk rasa, mogok kerja, atau bahkan tindakan yang lebih ekstrem seperti blokade jalan atau pendudukan gedung publik.

     

    Tujuan Parlemen Jalanan

    – Menyampaikan Tuntutan: Tujuan utama dari parlemen jalanan adalah untuk menyampaikan tuntutan masyarakat kepada pemerintah atau lembaga legislatif.

    – Mendorong Perubahan: Demonstrasi ini bertujuan untuk mendorong perubahan kebijakan atau tindakan pemerintah yang dianggap tidak sesuai dengan aspirasi masyarakat.

     

     Contoh Parlemen Jalanan

    – Demonstrasi Anti-Pemerintah: Demonstrasi besar-besaran yang dilakukan oleh masyarakat untuk menentang kebijakan pemerintah atau menuntut perubahan dalam sistem politik.

    – Aksi Buruh: Demonstrasi yang dilakukan oleh buruh untuk menuntut hak-hak mereka, seperti kenaikan upah atau perbaikan kondisi kerja.

    Gerakan   Parlemen jalanan adalah salah satu bentuk partisipasi politik yang dapat mempengaruhi dinamika politik dan kebijakan publik. Apakah kamu ingin tahu lebih lanjut tentang contoh spesifik parlemen jalanan atau dampaknya terhadap kebijakan?

    Bahwa adanya gerakan parlemen jalanan disebabkan tersumbatnya komunikasi dan aspirasi rakyat yang harus diberikan kepada Eksekutif (Pemerintah), bahwa “Suara Rakyat adalah Suara Tuhan” yang dalam bahasa latin disebut Vox Populi Vox Dei  adalah sebuah pepatah yang sering digunakan untuk menekankan pentingnya demokrasi dan kedaulatan rakyat dalam sistem politik. Dalam konteks demokrasi modern, pepatah ini menggarisbawahi bahwa keputusan dan aspirasi rakyat harus dihormati dan dijadikan landasan dalam pembuatan kebijakan dan pemerintahan.

     

    Prinsip Demokrasi

    – Kedaulatan Rakyat: Dalam demokrasi, kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat. Rakyat memiliki hak untuk memilih pemimpin dan mempengaruhi kebijakan melalui pemilihan umum dan partisipasi aktif dalam proses politik.

    – Partisipasi Aktif: Demokrasi mendorong partisipasi aktif dari warga negara dalam proses politik, baik melalui pemilihan, demonstrasi, maupun diskusi publik.

     

    Implementasi dalam Sistem Politik

    – Pemilihan Umum: Pemilihan umum adalah salah satu cara utama bagi rakyat untuk menyampaikan suara mereka dan memilih pemimpin yang akan mewakili mereka.

    – Pengawasan dan Akuntabilitas: Dalam demokrasi, pemerintah dan lembaga legislatif harus bertanggung jawab kepada rakyat. Pengawasan dan akuntabilitas adalah kunci untuk memastikan bahwa kekuasaan digunakan sesuai dengan aspirasi rakyat.

     

    Tantangan dalam Demokrasi

    – Partisipasi yang Efektif: Meskipun demokrasi memberikan ruang bagi partisipasi rakyat, tantangan tetap ada dalam memastikan bahwa semua suara didengar dan dihormati.

    – Kualitas Pemimpin: Pemilihan pemimpin yang berkualitas dan berintegritas sangat penting untuk menjaga stabilitas dan kemajuan negara.

    Dalam demokrasi modern, penting untuk terus memperkuat mekanisme partisipasi masyarakat sebagai pemilik suara  dan pengawasan agar suara rakyat benar-benar menjadi landasan dalam pembuatan kebijakan dan pemerintahan termasuk Anggota DPR (Parlemen) harus benar-bnar menyuarakan aspirasi masyarakat pemilihnya .

    Dan hal ini jangan dianggap enteng karena peristiwa sejarah pergantian pemerintahan yang syah selalu diawali dengan gerakan Parlemen Jalanan, baik pada tahun 1966, atau pada tahun 1998, dan  dalam hal ini pemerintah harus cermat bijak dan  hati-hati dimana menampung serta mendengarkan aspirasi mereka yang nantinya untuk  mengambil kebijakan secara nyata dan komprehensif, demi memenuhi  aspirasi rakyat yang dilakukan secara langsung tersebut, yang mana masalah paling klasik adalah tersumbatnya aspirasi suara dari masyarakat yang tidak sampai kepada Eksekutif yang dapat digunakan dalam pengambilan kebijakan .

    Memang secara kontitusional tidak bisa membubarkan DPR sebagai lembaga Legislatif terlebih setelah adanya amandemen UUD 1945, namun boikot Pemilu Legislatif jikalau dilakukan serentak maka bisa menimbulkan Status Quo bencana politik, yang tidak ada lagi anggauta DPR yang dipilih, maka jalan paling bijak dan terhormat, hargai suara rakayat dan dengarkan aspirasikan dalam setiap sidang, karena Suara Rakyat adalah Suara Tuhan pemilik dari Negara ini (Vox Populi Vox Dei) yang telah memberikan mandat suaranya kepada anggota Partai Politik dalam Pemilu.

    ————————

    Penulis adalah praktisi hukum, dan pemerhati sosial budaya, dan sejarah bangsanya

     

  • Memahami Jati Diri Guru: Mengapa Keberadaan Mereka Lebih dari Sekadar Mengajar?

    Memahami Jati Diri Guru: Mengapa Keberadaan Mereka Lebih dari Sekadar Mengajar?

     

    Oleh Odemus Bei Witono, Direktur Perkumpulan Strada dan Pemerhati Pendidikan

     

    Dalam pusaran disrupsi teknologi dan tuntutan kurikulum yang terus berubah, pertanyaan mendasar tentang siapa sejatinya seorang guru kian relevan. Masyarakat seringkali mengukur keberhasilan guru dari capaian akademis muridnya—dari nilai ujian, medali olimpiade, hingga kelulusan di universitas ternama.

    Paradigma demikian menempatkan guru sebagai pabrikan nilai, sosok yang hanya bertanggung jawab atas angka-angka di atas kertas. Namun, pandangan yang lebih dalam, yang menyentuh ranah psikologis dan filosofis, mengungkapkan bahwa jati diri guru jauh lebih kaya dan kompleks dari sekadar mengajar materi pelajaran. Jati diri ini adalah perpaduan peran yang mendalam, multidimensional, dan tak tergantikan.

    Secara psikologis, guru sejati berperan sebagai arsitek mental. Mereka tidak hanya memindahkan informasi dari buku ke pikiran murid, melainkan membentuk pola pikir, mengelola emosi, dan membangun ketahanan diri. Peran ini menuntut adanya empati yang kuat—kemampuan untuk merasakan dan memahami tantangan yang dihadapi setiap murid, baik dalam proses belajar maupun masalah pribadi. Empati ini menjadi fondasi bagi terciptanya ruang kelas yang aman dan suportif, tempat di mana murid merasa dihargai dan didengar.

    Jati diri psikologis ini diperkuat dengan kecerdasan emosional. Seorang guru yang memiliki kecerdasan emosional tinggi mampu menjaga ketenangan di tengah situasi sulit dan memotivasi murid saat mereka merasa putus asa. Mereka memahami bahwa emosi merupakan bagian integral dari proses belajar, dan bahwa keberhasilan akademis sering kali bergantung pada kesehatan mental murid. Jati diri ini terkait dengan bagaimana cara membangun jembatan emosional, bukan sekadar membagikan pengetahuan.

    Tentu, tantangan yang dihadapi guru modern tidaklah ringan. Kelas yang padat, tuntutan administrasi yang membebani, hingga perubahan kurikulum yang cepat bisa mengikis semangat. Di sinilah ketahanan mental menjadi esensial. Guru efektif bukanlah yang tidak pernah gagal, melainkan yang mampu bangkit dari kegagalan dan terus mencari cara inovatif untuk terhubung dengan muridnya.

    Ketahanan tersebut memungkinkan mereka terus berinovasi dan memberikan yang terbaik, bahkan dalam kondisi yang paling menantang sekalipun.

    Berpindah ke ranah filosofis, jati diri guru melampaui urusan teknis dan masuk ke wilayah etika dan moral. Guru adalah pemandu moral dan teladan. Tindakan, perkataan, dan nilai-nilai yang mereka anut akan diserap dan menjadi cetakan bagi karakter murid. Dalam pandangan ini, mendidik bukanlah sekadar menguasai materi, tetapi membantu murid menemukan kebenaran dan makna dalam hidup. Ini adalah peran yang agung, menempatkan guru sebagai pemegang obor pencerahan. Filosofi ini juga menuntut guru untuk mendorong pemikiran kritis.

    Guru sejati, seperti Sokrates, tidak hanya memberikan jawaban, tetapi mengajukan pertanyaan. Mereka mengajarkan murid untuk tidak hanya menerima fakta, melainkan mempertanyakan, menganalisis, dan membentuk pandangan hidup mereka sendiri. Konsep demikian merupakan fondasi dari pendidikan sejati, yang bertujuan untuk menciptakan individu yang mandiri dan mampu berpikir secara independen.

    Tujuan filosofis tersebut membawa kita pada kesimpulan bahwa guru merupakan pembentuk manusia seutuhnya. Mereka bertanggung jawab untuk mengembangkan potensi murid secara holistik—intelektual, spiritual, emosional, dan sosial.

    Pendidikan, dalam makna yang sesungguhnya, menjadi investasi jangka panjang dalam menghasilkan profil alumni yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berkarakter, bertanggung jawab, dan siap berkontribusi bagi masyarakat.

    Jati diri guru sebagai pembentuk manusia seutuhnya juga menekankan pentingnya pengembangan aspek spiritual dan moral. Guru tidak hanya mengajar matematika atau fisika, tetapi juga menanamkan nilai-nilai kejujuran, integritas, dan rasa hormat. Mereka adalah arsitek jiwa yang membantu murid membangun fondasi moral yang kuat dalam menghadapi kompleksitas kehidupan.

    Oleh karena itu, adalah keliru jika kita hanya mengukur keberhasilan guru dari seberapa banyak muridnya yang berhasil di bidang akademis. Jati diri guru yang sebenarnya terletak pada peran mereka sebagai perpaduan dinamis antara empati dan kecerdasan emosional (psikologis) dengan integritas dan tujuan moral yang tinggi (filosofis).

    Jati diri guru yang sesungguhnya merupakan esensi dari profesi mulia. Guru bukan hanya pengajar, melainkan sosok yang menginspirasi, membentuk karakter, dan membimbing jalan hidup. Dalam setiap interaksi, mereka menanamkan benih keberanian, keingintahuan, dan integritas.

    Mereka adalah seniman yang mengukir masa depan bangsa, satu murid pada satu waktu. Jika kita ingin masa depan bangsa yang lebih baik, kita harus mulai dengan menghargai dan memahami jati diri guru yang sejati ini.

    Orang skeptis perlu berhenti melihat mereka sebagai “robot” penyampai informasi dan mulai menghargai peran guru sebagai fasilitator pertumbuhan manusia secara komprehensif. Mereka tidak sekadar mendidik untuk ujian, tetapi juga sekaligus mendidik kehidupan.

    ———————-

  • Sekantong Tahi Sapi

    Sekantong Tahi Sapi

    Oleh Gede Prama 

     

    BAYANGKAN di suatu pagi, ada seorang tetangga yang memberi Anda sekantong tahi sapi. Tanpa basa-basi, langsung saja kantong tadi diletakkan di depan rumah.

    Bagi mereka yang sentimen dengan tetangga, malapetakalah akhir dari kejadian ini. Namun, bagi mereka yang menempatkan pemberian sebagai sebuah kemuliaan, maka tahi sapi tadi bisa menjadi awal persahabatan.

    Nah, Anda dan saya juga sedang diberi tahi sapi (baca: krisis). Persoalannya, apakah krisis ini akan menjadi awal petaka atau awal kemajuan, sangat ditentukan oleh bagaimana kita mencmpatkan krisis.

    Salah satu karya terbaik Decpak Chopra adalah Ageless Body, Timeless Mind. Di sini penyembuh ini bertutur bagaimana hidup awet muda. Fundamental dalam tesis  Chopra, tubuh ini terbuat dari pengalaman-pengalaman yang didagingkan (dimasukkan ke dalam tubuh).

    Sebagai salah satu bukti dari tesis terakhir, Chopra mengutip pengalaman seorang Ibu yang baru menerima sumbangan jantung dari orang lain. Begitu keluar dari rumah sakit, sang Ibu meminta dua hal yang tidak pernah disukai sebelumnya: bir dan ayam goreng. Setelah diselidik, ternyata donatur jantung yang telah meninggal, memiliki hobi berat meminum bir sambil memakan ayam goreng.

    Pengalamanterakhir mengingatkan saya dengan pendapat Norman Cousin yang pernah menyebut bahwa ‘kepercayaan itu menciptakan biologi”. Ini berarti, garis batas antara biologi dan psikologi sebenarnya sangat dan teramat tipis – kalau tidak mau dikatakan tidak ada.

    Semua ini berarti, cara kita menempatkan krisis, tidak hanya terkait dengan sukses gagal hari ini. Lebih dari itu, kita sedang mendagingkan serangkaian sistem nilai ke dalam tubuh kita. Untuk kemudian, memberi pengaruh amat besar ke dalam rautan wajah dan tubuh kita kemudian.

    Coba cermati ciri-ciri manusia awet muda dan Panjang umur sebagaimana ditemukan oleh Chopra. Dari meraup , kesenangan dari kegiatan sehari-hari, menganggap hidup bermakna, yakin telah mencapai sasaran utama, menganut citra diri positif, sampai dengan optimistis.

    Semuanya menunjukkan upaya membadankan sistem nilai positif. Larry Scherwitz dari Universitas California pernah merekam hasil percakapan dengan 600 pria. Sepertiganya mengidap penyakit jantung, dan sisanya , sehat-sehat saja. Scherwitz menemukan, pria yang menggunakan kata ganti ‘saya’ lebih banyak dari ratarata orang, mempunyai risiko kena serangan jantung lebih tinggi. 

    Pengalaman saya juga menunjukkan hal yang sama. Dari ratusan eksekutif yang pernah dikumpulkan karangannya, mereka yang otoriter, egois, dan mau menang sendiri, menggunakan kata ganti ‘saya’ jauh lebih banyak dibandingkan yang lain. Chopra juga menemukan hal yang mirip, angka kematian karena kanker dan penyakit jantung terbuku lebih tinggi di antara orang yung mengalami jiwa murung, dan lebih rendah di antara orang yang mempunyai maksud yang tegas serta jiwa yung sehat.

    Dari penemuan semacam ini, Scherwitz merekomendasikan untu semakin membuka hati kepada orang lain. Salah seorang responden Scherwitz yang umurnya sudah tua, namun memiliki jantung yang amat sehat, berargumen: ‘seseorang yang terbuka dan penuh cinta akan menua dengan baik’.

    Nah, lebih dari sekadar terbuka terhadap orang lain, kita juga memerlukan keterbukaan dalam memandang kehidupan. Persis seperti kasus tetangga yang memberi sekantong tahi sapi. Keterbukaan dan kesediaan untuk mencintai, membuat semua kejadian kehidupan – dari dapat tahi sapi sampai dengan berlian – menjadi penuh dengan warna keindahan.

    Egoisme – sebagaimana tercermin dari banyaknya penggunaan kata saya – memang tidak selalu buruk. Namun, ia kerap membadankan serangkaian nilai, yang membuat badan ini cepat tua, lapuk, serta rentan penyakit.

    Meminjam hasil sebuah penemuan di dunia kedokteran, ke mana pun perginya pikiran, senantiasa ada bahan kimia yang menyertainya. Atau keadaan-keadaan mental yang murung diubah menjadi bahan-bahan kimia yang menimbulkan penyakit. Demikian jugasebaliknya.

    Belajar dari semua ini, dibandingkan dengan mengumpat dan memaki tahi sapi yang bernama krisis, saya mendidik diri untuk menempatkan krisis sebagai ‘pupuk’-nya kehidupan.

    Beberapa periode lalu, RUPS sebuah perusahaan besar menunjuk saya sebagai direktur SDM. Awalnya, tentu saja ini sebuah berkah yang dirayakan oleh keluarga saya. Sebab, sebelah kaki menjadi manusia bebas (konsultan, penulis, dan pembicara publik) namun mengalami siklus keuangan yang naik-turun, sebelah kaki jadi eksekutif puncak dengan siklus keuangan yang pasti dan menjanjikan.

    Sayangnya, saya kehilangan dua kemewahan: menjadi raja bagi waktu, dan kemewahan hanya memberi saran tanpa perlu memantau pelaksanaan dan tanggungjawab. Akibatnya, saya sempat mengalami gejala insomnia (susah tidur). Belakangan, setelah membuka-buka lagi khazanah tentang pikiran yang memproduksi bahan kimia dalam tubuh, semua ini saya rombak secara perlahan. Belum sempurna memang! Yang jelas, ritme tidur saya sudah kembuli ke sedia kala.

    Kembali ke cerita awal tentang sekantong tahi sapi, Anda dan saya setiap bari ada yang membawakan ‘tahi sapi’. Mirip dengan tahi sapi, kita tidak bisa mengubah kehidupan. Akan tetapi, kita bisa mengubah diri bagaimana mesti melihat dan menempatkan kehidupan.

    Sadar akan penemuan bahwa keyakinan memproduksi biologi, saya memilih untuk melihat segi positif dari tahi sapi. Bagaimana dengan Anda?.

    ——————–

    Penulis adalah seorang pembicara publik, presiden “Dynamics Consulting”.

  • Berdirinya Negara Indonesia Raya, Pasca Perubahan Geo Politik dan Strategis Global

    Berdirinya Negara Indonesia Raya, Pasca Perubahan Geo Politik dan Strategis Global

     

    Oleh Agus Widjajanto

     

    Melihat situasi dan kondisi baik secara global maupun regional dalam kontek geo politik maupun geo strategis, yang berimbas pada situasi regional/kawasan, dimana letupan kepentingan nasional dan harga diri dari sebuah bangsa bisa meletus perang, seperti halnya terjadi di perbatasan Kamboja dan Thailand beberapa waktu lalu.

    Kawasan Asia Tenggara atau lebih dikenal dengan Indo Pasifik adalah kawasan yang sangat menjanjikan dalam pertumbuhan ekonomi dan dijaga betul oleh negara-negara Asean maupun Adidaya baik Amerika Serikat dan sekutu tradisionalnya yakni United King Dom, Australia , maupun Rusia, dikarenakan wilayah paling potensial dalam kemajuan dunia ke depan.

    Namun dibalik itu semua kawasan Asia Tenggara juga merupakan kawasan yang memang jadi rebutan dunia yakni negara-negara Super Power, karena kekayaan Sumber Daya Alam dan jalur strategis perdagangan dunia, yang sangat rentan akan menjadi ajang peperangan besar, antar negara Adidaya, seperti wilayah Laut China Selatan, pulau Taiwan, yang bisa memicu pecahnya perang Dunia Ketiga, antar negara-negara besar, yakni China Tiongkok yang saat ini mempunyai kekuatan militer dan pertumbuhan ekonomi paling tinggi, melebihi AmerikaSerikat, dengan bermilyard jumlah penduduk tentu sangat butuh sumber pangan, untuk kehidupan rakyat  tidak terkecuali wilayah laut tradisional yang menganggap Laut China Selatan sebagai bagian dari wilayahnya, yang tumpang tindih (nine dase line) dengan negara Asean, baik Malaysia, Philipine, Vietnam, maupun Indonesia sendiri, walau saat ini selalu diselesaikan secara pendekatan deplomatik.

    Prabowo Subianto dalam pidato politiknya pernah menyatakan bahwa Indonesia bisa bubar pada tahun 2030 dengan mengutip sumber dari buku berjudul Ghost Fleet: Novel of the Next World War. Buku ini ditulis oleh P.W. Singer dan August Cole, yang menggambarkan kemungkinan Indonesia bubar akibat perang, termasuk potensi terjadinya perang kedua di Timor.

    Buku Ghost Fleet bukanlah sekadar fiksi biasa, melainkan disusun dari kajian ilmiah yang ditulis oleh ahli intelijen dan strategi. Prabowo menggunakan pernyataan ini sebagai peringatan bagi pemerintah Indonesia untuk tidak menganggap remeh berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat Indonesia, seperti:

    – Kemiskinan dan kesenjangan ekonomi

    – Penguasaan sumber daya alam

    – Persoalan lingkungan

    Prabowo juga menekankan bahwa banyak pihak asing yang iri dengan kekayaan alam Indonesia dan ingin menguasai Sumber Daya Alam Indonesia. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat dan pemerintah untuk waspada dan tidak mudah dipecah belah oleh pihak asing.

    Artinya Dunia ini rentan terjadi peperangan yang memang sudah jadi tradisi kuno dunia, untuk merebut wilayah lain demi kepentingan politik dan Sumber Daya Alam, seperti halnya pasca berahirnya perang Dunia Kedua, dimana tatanan dunia berubah dengan cepat, berbagai kawasan berubah dalam kontelasi geo politiknya berdiri negara-negara baru dan terjadi pergesetan pola dalam penjajahan dunia, bukan lagi secara fisik tapi penjajahan ideologi dan ekonomis.

    Bukan tidak mungkin, apa yang diprediksi dalam buku Ghost Fleet yang ditulis oleh P.W Singer dan August Cole berdasarkan kajian intejen, akan benar-benar terjadi, akibat dari perubahan geo strategis dan politis dunia yang berimbas pada kawasan Asia Tenggara.

    Bagi penulis, definisi bubar bukan berarti terpecah pecah saling merdeka lalu menjadi puluhan negara, akan tetapi justru timbul seuah kesadaran akan penyatuan kawasan, karena disadarinya dulunya merupakan satu sejarah, satu rumpun, satu daratan, dan mengapa tidak membentuk sebuah negara yang disebut ‘Indonesia Raya’.

    Beberapa hari menjelang kemerdekaan, para pemimpin pemuda saat itu yakni Soekarno, Rajiman Widyo Diningrat, dipanggil oleh pimpinan tertinggi militer Jepang di kota Dalas, Burma, untuk membicarakan persiapan sebuah kemerdekaan, dimana sepulang dari Dalas, Soekarno bertemu dengan tokoh pemuda nasionalis Melayu,  Yacop dan Burhanudin Al Hilmy, di kota perak Malaysia, untuk membicarakan berdirinya sebuah negara Indonesia Raya yang menyatukan rumpun melayu bersatu, saat itu dan Malaysia sudah terlanjur mengibarkan bendera Merah Putih sebagai lambang penyatuan kemerdekaan.  Namun pada tanggal 14 Agustus 1945, Jepang keburu menyerah pada sekutu dan atas desakan para kaum muda dimana Soekarno dipaksa melakukan proklamasi pada tanggal 17 Agustus 1945.

    Sedangkan Malaysia sendiri baru memperolah kemerdekaannya dari Inggris  18 tahun kemudian setelah Indonesia merdeka. Demikian juga Singapura, yang merupakan wilayah pulau kecil dengan Sumber Daya Alam yang sangat tergantung pada Malaysia.

    Singapura memperoleh pemerintahan sendiri dari Inggris pada tahun 1959, tetapi masih menjadi bagian dari Imperium Britania. Singapura kemudian bergabung dengan Malaysia pada tahun 1963, tetapi keluar dari Federasi Malaysia pada tahun 1965 dan menjadi negara independen penuh.

     

    Tahun Kemerdekaan Singapura

    – 3 Juni 1959: Singapura memperoleh pemerintahan sendiri dari Inggris.

    – 31 Agustus 1962: Singapura mengadakan referendum untuk bergabung dengan Malaysia.

    – 16 September 1963: Singapura bergabung dengan Malaysia.

    – 9 Agustus 1965: Singapura keluar dari Federasi Malaysia dan menjadi negara independen penuh.

     

    Jadi, Singapura merayakan hari kemerdekaannya pada tanggal 9 Agustus setiap tahun, yang menandai kemerdekaannya dari Malaysia pada tahun 1965.

    Demikian juga Brunai Darusalam, Brunei Darussalam memperoleh kemerdekaan dari Inggris pada tanggal 1 Januari 1984.

     

    Sejarah Kemerdekaan Brunei

    – 1888: Brunei menjadi protektorat Inggris.

    – 1983: Brunei dan Inggris melakukan negosiasi untuk kemerdekaan Brunei.

    – 1 Januari 1984: Brunei Darussalam memperoleh kemerdekaan penuh dari Inggris.

     

    Sejak itu, Brunei Darussalam menjadi negara berdaulat dan anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Negara ini dikenal dengan kekayaan sumber daya alamnya, terutama minyak dan gas alam, yang menjadi tulang punggung perekonomiannya.

    Lalu Kamboja, sebuah negara dengan Sumber Daya Alam yang bagus untuk lumbung pangan, yang masa lalunya punya hubungan erat dengan Jawa khususnya dan Nusantara umumnya. Kerajaan Khmer di Kamboja memiliki sejarah yang erat dengan Nusantara, terutama dengan kerajaan-kerajaan Hindu di Jawa seperti Mataram Hindu dan Singosari.

     

    Hubungan Kerajaan Khmer dan Mataram Hindu

    – Kerajaan Khmer dan Mataram Hindu memiliki hubungan diplomatik dan perdagangan yang erat.

    – Candi Borobudur di Jawa Tengah, yang dibangun pada abad ke-9, memiliki kemiripan arsitektur dengan candi-candi di Angkor, Kamboja.

    – Kerajaan Khmer dan Mataram Hindu juga memiliki kesamaan dalam agama Hindu dan budaya.

     

    Hubungan Kerajaan Khmer dan Singosari

    – Kerajaan Singosari, yang berdiri pada abad ke-13, memiliki hubungan diplomatik dan militer dengan Kerajaan Khmer.

    – Raja Singosari, Kertanegara, melakukan ekspedisi militer ke wilayah-wilayah di sekitarnya, termasuk ke Sumatra dan Semenanjung Malaya.

    – Ekspedisi Pamalayu yang dilakukan oleh Singosari pada tahun 1275 M juga memiliki tujuan untuk memperluas pengaruh dan kontrol atas wilayah-wilayah di sekitarnya, termasuk wilayah yang sekarang menjadi bagian dari Kamboja.

     

    Pengaruh Budaya dan Arsitektur

    – Kerajaan Khmer memiliki pengaruh besar pada arsitektur dan budaya di Jawa, terutama dalam pembangunan candi-candi Hindu dan Buddha.

    – Candi-candi di Jawa, seperti Candi Prambanan dan Candi Borobudur, memiliki kemiripan dengan candi-candi di Angkor, Kamboja.

     

    Kesamaan Sejarah dan Budaya

    – Kerajaan Khmer dan kerajaan-kerajaan di Jawa memiliki kesamaan dalam sejarah dan budaya, terutama dalam agama Hindu dan Buddha.

    – Kedua wilayah memiliki kekayaan budaya dan sejarah yang luar biasa, yang menjadi bagian penting dari warisan budaya Asia Tenggara.

     

    Bahwa bukan tidak mungkin setelah terjadinya perubahan tatatan global dan berimbas  terjadi pergeseran geo politis dan strategis kawasan, terjadi keaadaran politik, bahwa kawasan Indo Pasifik khususnya semenanjung Melayu dulunya adalah sebuah daratan besar yang bernama Sunda Land.

    Teori Sunda Land atau Benua Sunda merupakan konsep yang menjelaskan tentang adanya dataran luas di Asia Tenggara yang kini sebagian besar telah tenggelam menjadi laut. Teori ini didasarkan pada penelitian geologi dan arkeologi yang menunjukkan bahwa wilayah ini pernah menjadi daratan yang luas selama zaman es terakhir.

     

    Penemuan dan Penelitian

    – Alfred Russel Wallace, seorang naturalis Inggris, menemukan garis Wallace yang memisahkan antara zona ekologi Indomalaya dan Australasia. Garis ini juga membatasi batas timur Tanah Sunda.

    – Prof. Arysio Santos dan peneliti lainnya juga telah mempelajari tentang Sunda Land dan kemungkinan adanya peradaban kuno di wilayah ini.

     

    Bukti Geologi dan Arkeologi

    – Penelitian geologi menunjukkan bahwa Paparan Sunda terbentuk akibat aktivitas vulkanik dan erosi massa benua Asia.

    – Bukti arkeologi menunjukkan adanya peradaban kuno di wilayah ini, seperti temuan artefak dan jejak peradaban purba di berbagai wilayah Indonesia.

     

    Teori Out of Sundaland

    – Teori ini menyatakan bahwa daratan Sunda merupakan pusat awal peradaban Austronesia sebelum migrasi besar akibat perubahan iklim dan bencana alam.

    – Beberapa peneliti seperti Prof. Arysio Santos bahkan menyebut bahwa Sundaland adalah benua Atlantis yang hilang, sebagaimana dikisahkan oleh Plato

     

    Hingga kawasan ini dibentang kan sebuah wilayah federasi yang bernama Negara Indonesia Raya karena disatukan oleh budaya, bahasa, dan sejarah, menuju cita-cita bersama, untuk menjaga kawasan ini tetap damai menuju tatanan dunia baru, yang akan menghapus masalah masa lalu diantara mereka, baik konflik Ambalat, konflik pengawasan lalu lintas udara, konflik Sipadan ligitan, konflik gayang malaysia, dan perjanjian ektradisi, yang tidak lagi Singapura jadi tempat pelarian para koruptor, yang akan diubah jadi pulau dengan pelabuhan transit terbesar di dunia, menjadi wilayah vital bagi negara federasi bersama dibawah panji-panji sang Saka Merah Putih  .

    Hari semakin pagi, mentari sudah muncul di Timur, lalu terbangun dari mimpi, tapi sebuah impian indah, yang menjanjikan dan sejarah tampaknya selalu akan berulang.

     

                                          ——-  S e l a m a t    M e m b a c a  ————

     

    Penulis adalah Pemerhati Masalah Sosial Budaya, Politik, Hukum dan Sejarah Bangsanya

  • Hikmah Peringatan Hari Konstitusi

    Hikmah Peringatan Hari Konstitusi

     

    Oleh  Benny K. Harman, Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI

     

     

    Setiap tanggal 18 Agustus 2025 bangsa kita memperingati hari konstitusi. Peringatan khusus untuk hari lahir konstitusi adalah hal baru dalam sejarah ketatanegaraan kita. Dimulai sejak tahun 2008 di era reformasi pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Berdasarkan Keppres No.18 tahun 2008 yang ditandatangani Presiden SBY, secara resmi tgl 18 Agustus ditetapkan sebagai Hari Konstitusi.

    Ada tiga alasan penting mengapa tanggal 18 Agustus ditetapkan sebagai hari konstitusi dan diperingati bahkan dari Ketua MPR Doktor Ahmad Mudjani saya mendapat khabar bahwa Presiden Prabowo telah menetapkan hari konstitusi 18 Agustus sebagai hari libur nasional.

    Pertama, karena pada tanggal 18 Agustus 1945 itu, persis sehari setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia, UUD Proklamasi ditetapkan dan disahkan para pendiri negara, para anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) sebagai konstitusi negara. Dengan peringatan hari konstitusi, kita warga negara diingatkan bahwa konstitusi yang berlaku saat ini asal muasalnya adalah UUD proklamasi yang telah disiapkan dan disahkan para pendiri negara pada tanggal 18 Agustus 1945.

    Kedua, peringatan khusus hari konstitusi perlu untuk menumbuhkan kesadaran kita berkonstitusi. Dengan memperingati hari konstitusi setiap tanggal 18 Agustus, negara dan Pemerintah ingin mendorong masyarakat, terutama generasi muda, untuk memahami bahwa konstitusi adalah dasar penyelenggaraan negara dan menjadi sumber hukum tertinggi dalam negara.

    Kita sepertinya diingatkan kembali bahwa dalam Negara RI, hanya ada satu hukum dalam wujud konstitusi yang berlaku yang berarti siapapun tanpa tebang pilih termasuk Presiden, MK, DPR, MA, MPR dan BPK serta warga masyarakat umum tunduk dan patuh pada hukum yang satu ini yaitu konstitusi. Hukum yang berlaku dalam kelompok masyarakat tertentu barang tentu tetap berlaku dan dihormati sepanjang tidak bertentangan dengan hukum konstitusi.

    Ketiga, Peringatan Hari Konstitusi dan menjadikannya hari libur nasional adalah momentum kontemplasi terutama bagi generasi sekarang untuk mengingat kembali perjuangan para pendiri bangsa dalam merumuskan dan menetapkan dasar hukum negara. Tanpa hukum negara, republik yang baru diproklamasikan seperti berjalan dalam gelap gulita. Jangan sekali-kali melupakan sejarah. Jasmerah kata Presiden Soekarno.

    Berdasarkan tiga alasan ini maka sangat tepat jika Negara menetapkan hari konstitusi pada 18 Agustus harus diperingati setiap tahun. Konstitusi atau UUD 1945 yang hari lahirnya kita peringati tanggal 18 Agustus itu adalah konstitusi negara yang pernah dinyatakan tidak berlaku pada kurun waktu 1949 sd 1959. Dalam kurun waktu 10 tahun itu, ada dua konstitusi yang berlaku di negara kita yaitu UUD RIS 1949 dan UUDS 1950. Konstitusi RIS 1949 telah mengubah dua pilar utama dari sistem negara yang diatur dalam UUD proklamasi yaitu yang berkaitan dengan bentuk negara dan sistem pemerintahan.

    Dalam UUD RIS 1949, bentuk negara kesatuan (unitaris) yang dikehendaki dalam UUD Proklamasi telah diubah menjadi bentuk negara serikat atau negara federal. Demikian pula sistem pemerintahan, yang dikehendaki dalam UUD proklamasi adalah sistem pemerintahan presidensial telah diganti menjadi sistem pemerintahan parlementer dalam UUD RIS 1949.

    Usia Konstitusi RIS 1949 ternyata tidak bertahan lama, hanya setahun saja karena desakan dari tokoh2 daerah yang menghendaki tetap dipertahankannya negara kesatuan dan agar bentuk negara federal dibubarkan. Meskipun Konstitusi RIS 1949 dinyatakan tidak berlaku untuk merespons tekanan daerah2, namun para pendiri negara tidak ingin memberlakukan kembali UUD proklamasi yang disahkan 18 Agustus 1945. Mereka justeru ingin membentuk UUD baru namun sebelum UUD baru itu disusun dan disahkan oleh lembaga yang berwenang yang anggota2nya dipilih melalui Pemilu untuk tujuan itu maka disepakati untuk disusun dan memberlakukan UUD Sementara (UUDS 1950). Substansi UUDS 1950, kecuali yang berkaitan dengan bentuk negara kesatuan, sebagian besar mengambil alih materi muatan dari UUD RIS 1949 termasuk sistem pemerintahan parlementer. Untuk melaksanakan UUDS 1950, pada tahun 1955 telah diselenggarakan Pemilu untuk memilih anggota DPR dan untuk memilih anggota majelis konstituante, badan khusus yang nantinya diberi kewenangan penuh untuk menyiapkan dan menyusun UUD baru yang lahir dari aspirasi rakyat melalui wakil2 mereka di Parlemen, UUD baru itu akan bersifat tetap untuk menggantikan UUD 1950 yang masih bersifat sementara.

    Majelis Konstotuante hasil Pemilu mulai menyiapkan UUD baru yang lebih sejalan dengan aspirasi rakyat yang mereka wakili tidak lama setelah mereka diambil sumpah dan dilantik Presiden Soekarno di Bandung 10 November 1956. Semua materi muatan penting menyangkut penyelenggaraan kekuasaan negara seperti jaminan hak asasi manusia telah disusun dan disepakati dalam Majelis Konstituante kecuali satu hal yang tidak berhasil mereka sepakati dan putuskan. Musyawarah di Majelis Konstituante gagal. Pemungutan suara di Majelis Konstituante pun beberapa kali deadlock dan gagal mendapatkan suara majoritas. Isu krusial yang menjadi sumber masalah itu ialah berkaitan dengan dasar negara. Tidak separti isu HAM yang berhasil disepakati antara kelompok2 politik yang terdapat dalam Konstituante, terhadap isu Dasar Negara ini kelompok-kelompok politik yang terdapat dalam Konstituante terbelah. Bukan dua melainkan terbelah tiga. Perbedaan dan pertentangan paham berlangsung tegang antara kelompok

    Politik yang menghendaki Pancasila, Islam, dan Sosial Ekonomi sebagai dasar negara. Karena beberapa kali majelis konstituante bersidang dan selalu mengalami deadlock sementara kondisi politik pada waktu itu semakin tidak pasti maka Presiden Soekarno atas nama negara dalam keadaan darurat mengeluarkan Dekrit untuk kembali ke UUD 1945. Dekrit itu ditandatangani Presiden Soekarno tgl 5 Juli 1959 dan dinyatakan berlaku pada hari itu juga.

    Ada banyak pertanyaan berbau akademik yang muncul berkaitan dengan terbitnya Dekrit 5 Juli 1959 itu. Pertama, apa alasan yang mendorong dan memaksa Bung Karno menerbitkan Dekrit 5 Juli 1959 dan membubarkan konstituante hasil Pemilu 1955 tersebut; kedua, apakah dari sudut hukum ketatanegaraan Dekrit ini memiliki kedudukan dan keluatan hukum setingkat konstitusi; ketiga, apabila berdasarkan fakta memang majelis konstituante tidak berhasil atau gagal mengesahkan UUD baru pada batas waktu yang ditentukan mengapa Dekrit tersebut tidak memperpanjang masa berlaku UUDS 1950 agar Majelis Konstituante dapat menyelesaikan tugas mereka sampai tuntas; Keempat, seandainya tidak ingin memperpanjang masa tugas Majelis Konstituante, mengapa Presiden Soekarno misalnya tidak mengeluarkan Dekrit yang memberlakukan UUDS 1950 sebagai UUD tetap? Mengapa justeru menerbitkan Dekrit yang langsung menyatakan kembali ke UUD Proklamasi yang dinyatakan mulai berlaku pada 18 Agustus 1945? Padahal jika ditelaah isinya, UUDS 1950 sangat lengkap isinya.

    Terlepas dari apapun jawaban yang diberikan atas pertanyaan-pertanyaan tersebut di atas, yang sudah pasti bahwa UUD proklamasi 1945 selama 10 tahun yaitu sejak 1949 di bawah Konstitusi RIS selanjutnya sejak 1950 hingga Dekrit 5 Juli 1959 di bawah UUDS 1950 tidak diberlakukan sebagai UUD negara RI. UUD Proklamasi tersebut baru mulai diberlakukan lagi sebagai konstitusi negara sejak Dekrit 5 Juli 1959 hingga terjadi amandemen pertama UUD Proklamasi 1945 Oktober 1999. Sejak Oktober 1999 hingga 2003 secara substansial telah terjadi perubahan total terhadap isi UUD Proklamasi meskipun Bagian Pembukaan dari UUD tersebut tetap dipertahankan sebagai a new start of our nation. Dengan demikian, konstitusi yang hari ini kita peringati kelahirannya adalah konstitusi Proklamasi 18 Agustus 1945 yang telah mengalami empat kali perubahan yaitu amandemen pertama dilakukan pada 19 Oktober 1999 dan amandemen terakhir pada 10 Agustus 2002.

    Perubahan konstitusi yang dilakukan empat kali ini dilakukan para wakil rakyat di MPR hasil Pemilu 1999 sehingga legitimasinya kuat dan secara substansi boleh dibilang telah sejalan dengan aspirasi rakyat melalui perjuangan wakil mereka di parlemen.

    Apabila hari ini 18 Agustus 2025 kita memperingati hari konstitusi maka yang kita harapkan dari kegiatan tersebut adalah, pertama, konstitusi bukan norma yang hanya bersifat deklaratif melainkan lebih dari itu ia menjadi norma konstitutif yang akan menjadi pedoman dalam penyusunan peraturan perundang-undangan dan menentukan absah tidaknya norma-norma hukum lain yang berlaku dalam negara. Tidak ada norma hukum lain dalam negara yang kedudukannya lebih tinggi atau setara dengan konstitusi.

    Kedua, dengan menerima konstitusi menjadi satu2nya norma hukum tertinggi yang berlaku dalam negara maka semua produk negara seperti tindakan dan aturan hukum yang berlaku dalam negara dan mengikat warga harus sejalan dan senafas dengan norma2 yg tercantum dalam konstitusi dan apabila ada norma lain dan ada tindakan dari penyelenggara negara yang tidak sejalan atau bertentangan dengan konstitusi dalam arti substansinya maka norma2 dan tindakan2 tersebut demi hukum konstitusi harus dinyatakan tidak berlaku dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;

    Ketiga, semua warga negara tanpa memandang kedudukan dalam pemerintahan dan status sosialnya atau kedudukannya dalam golongan politik harus patuh pada aturan dan hukum yang sama dan yang satu yaitu konstitusi. Tidak ada satu kekuatan sosial dan kekuatan politik apapun yang mengklaim berdiri di atas konstitusi. Presiden, DPR, MK, MA, Partai Politik, TNI dan POLRI dn institusi2 negara lainnya wajib tunduk dan patuh pada konstitusi.

    Dalam negara konstitusional, konstitusi pada dasarnya adalah perkakas rakyat yang diperlukan untuk membela hak-hak konstitusional mereka dari kesewenang-wenangan dan penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh penguasa. Konstitusi dalam konteks negara konstitusional bukan perkakas dari negara untuk memberangus hak-hak rakyat. Tetapi sebaliknya.

    Prinsip ini sekaligus membuka ruang seluas-luasnya kepada setiap warga negara baik secara individu maupun kelompok yang menjadi korban tindakan pelanggaran konstitusi yang dilakukan para penyelenggara negara untuk mengajukan constitutional complaint guna menuntut pemulihan hak-hak konstitusional akibat tindakan sewenang-wenang (arbitrary actions) dari penguasa.

    Keempat, kehadiran MK di era reformasi adalah simbol tertinggi peradaban bangsa kita. MK dibentuk dengan kesadaran tinggi untuk menjamin hak-hak konstitusional rakyat dari potensi abuse of power penyelenggara negara. Tugas pokok MK dengan kekuasaan dan kewenangan yang melekat padanya adalah untuk menjaga dan memproteksi konstitusi-konstitusionalisme. Untuk bisa mengemban tugas berat tersebut kedudukan MK dalam Managemen Negara harus benar2 dijamin independensinya. Semua pihak harus menghormati dan menjaga independensi MK jika kita ingin menjadi bangsa bermartabat dan negara yang berintegritas.

    Kehadiran MK yang kuat dan independen sekali lagi sangat diperlukan untuk dapat mengawal konstitusi dari upaya kelompok dan golongan tertentu termasuk untuk mencegah kekuasaan penyelenggara negara yang sering tergoda untuk mengubah konstitusi misalnya dengan sengaja membuat peraturan hukum atas inisiatif sendiri atau menggunakan instrumen kekuasaan yang ada padanya untuk mengintervensi personil hakim MK dengan maksud untuk mempertahankan kekuasaan ataupun untuk keperluan melayani  kepentingan kelompok dan golongannya.

    Kemungkinan penyalahgunaan kekuasaan oleh penyelenggara negara untuk mengabaikan konstitusi-konstitusionalisme selalu terbuka mana kala tidak ada lembaga yang mengawasinya. Ini telah menjadi hukum besi kekuasaan. Tapi untuk mengulangi lagi yang telah diuraikan di atas, kehadiran lembaga pengawas saja tentu tidak cukup, ia harus benar2 menjadi institusi yang merdeka dari campur tangan kekuasaan negara manapun agar ia efektif dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam menegakkan dan mengawal konstitusi.

    Dengan mengawal dan melaksanakan konstitusi kita sudah melaksanakan nilai-nilai Pancasila karena pasal2 dalam konstitusi pada hakikatnya adalah pelaksanaan lebih lanjut dari Pembukaan UUD 1945 dan dalam Preambul itu ada Pancasila, Dasar Negara kita. Merdeka, merdeka!

    Selamat Hari Konstitusi, 18 Agustus 2025

  • Entitas Keberadaan Tuhan dalam Konsep Ilmu Pengetahuan dan Ilmu Tasawuf

    Entitas Keberadaan Tuhan dalam Konsep Ilmu Pengetahuan dan Ilmu Tasawuf

     

    Oleh Agus Widjajanto

     

    Mungkin sudah puluhan ribu Tahun lalu manusia  selalu mencari dan ingin menemukan entitas keberadaan Illahi ( Tuhan ) sebagai sumber kehidupan untuk mencari jati diri sebagai seorang hamba Tuhan agar bisa mengenal dirinya sendiri.

    Merujuk pada hadis qudsi yang berbunyi: “Man ‘arafa nafsahu faqad ‘arafa Rabbahu”. Artinya: “Barangsiapa mengenal dirinya, maka ia akan mengenal Tuhannya.”

    Hadis ini tidak ditemukan secara langsung dalam Al-Qur’an, tetapi merupakan sebuah hadis qudsi yang diriwayatkan oleh beberapa ulama hadis, seperti Imam Ghazali dalam kitabnya “Al-Munqidh min al-Dhalal” dan lainnya.

    Hadis ini menekankan pentingnya introspeksi diri dan pengenalan diri sendiri sebagai langkah untuk mencapai pengenalan dan pemahaman tentang Tuhan. Dengan mengenal diri sendiri, seseorang dapat memahami kelemahan dan keterbatasan dirinya, serta menyadari keberadaan dan kekuasaan Tuhan.

     Penerapan Hadis

    Introspeksi Diri: Mengenal diri sendiri melalui introspeksi dan refleksi dapat membantu seseorang memahami tujuan hidup dan peranannya dalam kehidupan.

    Pengenalan Tuhan: Dengan mengenal diri sendiri, seseorang dapat memahami keberadaan dan kekuasaan Tuhan, serta meningkatkan iman dan takwa kepada-Nya.

    Kesadaran Spiritual: Hadis ini mendorong seseorang untuk meningkatkan kesadaran spiritual dan memahami hubungan antara diri sendiri dan Tuhan.

    Dalam konteks spiritual dan filosofis, hadis ini dapat menjadi salah satu cara untuk memahami pentingnya pengenalan diri dan Tuhan dalam mencapai kesempurnaan hidup dan kesadaran spiritual.

    Dalam kontek Entitas Keberadaan Tuhan secara ilmu pengetahuan, Kurt Gödel, seorang matematikawan terkenal, membuktikan keberadaan Tuhan menggunakan logika matematika. Ia mengembangkan argumen ontologis yang menyatakan Tuhan sebagai entitas dengan semua sifat positif. Berikut adalah garis besar argumennya:

    Definisi Tuhan: Tuhan didefinisikan sebagai entitas yang memiliki semua sifat positif, seperti keadilan, kebijaksanaan, dan kesempurnaan.

    Aksioma:

    * Jika sebuah sifat positif berlaku untuk suatu objek, maka sifat tersebut akan menghasilkan sifat baik lainnya.

    * Tidak mungkin ada dua sifat berlawanan yang sama-sama baik.

    Teorema:

    * Jika suatu sifat positif ada, maka harus ada objek yang memilikinya.

    * Tuhan memiliki semua sifat positif, termasuk keberadaan, yang merupakan sifat positif.

    Gödel menggunakan logika modal untuk menjelaskan bahwa Tuhan, sebagai makhluk yang sempurna, harus ada. Ia berpendapat bahwa sifat-sifat sempurna yang kita asosiasikan dengan Tuhan tidak bisa dibayangkan sebagai sesuatu yang tidak ada. Meskipun argumen ini menarik, namun tetap ada kritik dari para filsuf dan ilmuwan terkait definisi sifat positif dan logika modal yang digunakan.

    Kritik terhadap Argumen Gödel:

    Masalah Definisi Sifat Positif: Bagaimana menentukan bahwa suatu sifat benar-benar positif? Konsep ini bisa bersifat subjektif dan tidak universal.

    – Logika Modal Tidak Menjamin Kebenaran Empiris: Meskipun logika modal dapat menyusun argumen yang valid secara matematis, itu tidak berarti bahwa premisnya benar dalam kenyataan.

    Persoalan Ontologi: Kritik utama terhadap argumen ontologis adalah bahwa keberadaan bukanlah sifat dalam arti yang sama seperti sifat lainnya.

    Demikian juga para ahli spiritual para mursyid atau guru besar dalam Ilmu Tasawuf, menyatakan bahwa dalam  perspektif ahli tasawuf dalam spiritual dunia islam, tentang Entitas Keberadaan Tuhan para ahli atau mursyid dari tasawuf terkemuka menyatakan bahwa;

    Menurut ahli tasawuf, keberadaan Tuhan sebagai entitas dapat dipahami melalui beberapa konsep dan pendekatan spiritual. Berikut adalah beberapa pandangan ahli tasawuf tentang Tuhan:

    Al-Junaid al-Baghdadi: Tasawuf adalah usaha untuk memurnikan hati dan menghindari godaan dunia, serta berupaya untuk mengingat Allah dan mengikuti Rasul. Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara lahir dan batin, serta antara hakikat dan syariat.

    Abu Yazid al-Bustami: Tasawuf mencakup tiga aspek, yaitu takhalli (melepaskan diri dari perangai tercela), tahalli (menghiasi diri dengan akhlak terpuji), dan tajalli (mendekatkan diri kepada Tuhan).

    – Ibn Arabi: Tasawuf adalah ilmu yang mempelajari pengetahuan batiniah tentang Tuhan dan perjalanan spiritual individu untuk mencapai kesempurnaan dan hubungan yang lebih dekat dengan Tuhan.

    – Al-Ghazali: Tasawuf adalah pengetahuan dan pengalaman batiniah yang melibatkan pengenalan diri dan pencarian Tuhan melalui amalan kebajikan, introspeksi diri, dan pengembangan kebergantungan pada Tuhan.

    Dalam pandangan tasawuf, Tuhan adalah entitas yang transenden dan imanen, yang hadir dalam segala aspek kehidupan. Tujuan utama tasawuf adalah untuk mencapai kesadaran dan pengalaman langsung tentang Tuhan, serta untuk memahami hakikat keberadaan dan kehidupan.

    Beberapa konsep kunci dalam tasawuf yang terkait dengan keberadaan Tuhan adalah:

    Maqam dan Hal: Maqam adalah tahapan spiritual yang dicapai melalui usaha dan latihan spiritual, sedangkan hal adalah keadaan spiritual yang diberikan oleh Tuhan sebagai karunia.

    Dzikir dan Murqaba: Dzikir adalah praktik mengingat Tuhan melalui pengulangan nama-nama Tuhan atau frasa tertentu, sedangkan murqaba adalah praktik meditasi untuk memusatkan pikiran pada kehadiran Tuhan.

    Cinta Ilahi: Cinta ilahi adalah tema sentral dalam tasawuf, yang merupakan jalan utama menuju makrifat, atau pengetahuan langsung tentang Tuhan

    Keberadaan Tuhan sebagai entitas yang imanen dan transenden memiliki perbedaan signifikan dalam pemahaman dan interpretasi. Berikut adalah beberapa perbedaan utama:

    * Imanensi:

    – Tuhan hadir dan terlibat langsung dalam alam semesta dan kehidupan manusia.

    – Tuhan dapat dijangkau dan dipahami melalui pengalaman spiritual dan kesadaran manusia.

    – Tuhan seringkali digambarkan sebagai entitas yang dekat dan personal.

    * Transendensi:

    – Tuhan berada di luar dan melampaui alam semesta dan kehidupan manusia.

    – Tuhan tidak dapat dijangkau dan dipahami secara langsung oleh manusia.

    – Tuhan seringkali digambarkan sebagai entitas yang jauh dan misterius.

    Kedua konsep ini tidak selalu bertentangan, dan banyak tradisi spiritual dan agama yang menggabungkan elemen imanensi dan transendensi dalam pemahaman mereka tentang Tuhan. Misalnya, dalam agama Islam, Tuhan digambarkan sebagai entitas yang transenden dan tidak dapat dijangkau secara langsung, namun juga hadir dan terlibat dalam kehidupan manusia melalui rahmat dan kasih sayang-Nya.

    Implikasi dari Imanensi dan Transendensi

    * Imanensi:

    – Menekankan hubungan personal dan langsung dengan Tuhan.

    – Mendorong pengalaman spiritual dan kesadaran akan kehadiran Tuhan dalam kehidupan sehari-hari.

    – Dapat mengarah pada pemahaman bahwa Tuhan terlibat dalam kehidupan manusia dan alam semesta.

    * Transendensi:

    – Menekankan kekuasaan dan kebesaran Tuhan yang melampaui pemahaman manusia.

    – Mendorong rasa hormat dan takwa kepada Tuhan.

    – Dapat mengarah pada pemahaman bahwa Tuhan berada di luar jangkauan manusia dan tidak dapat dipahami secara langsung.

    Dalam memahami keberadaan Tuhan, penting untuk mempertimbangkan kedua aspek imanensi dan transendensi, serta bagaimana keduanya dapat saling melengkapi dan memperkaya pemahaman spiritual.

    Demikian juga nenurut Raden Ngabehi Ronggo Warsito sebagai Pujangga penutup dalam spiritual Jawa, beliau menyatakan : “Tuhan merupakan entitas yang memiliki sifat imanen dan transenden”. Dalam konsep spiritual Jawa, Ronggowarsito menjelaskan bahwa Tuhan adalah Dzat yang Maha Suci dan berdiri sendiri, tanpa ada yang menciptakan. Ia menggambarkan Tuhan sebagai “Alif” yang disifati dengan wujud, yang keberadaannya ada dari Dzat itu sendiri tanpa ada yang menciptakan.

     Konsep Ketuhanan Ronggowarsito

    Imanensi: Tuhan hadir dalam diri manusia dan alam semesta, sebagaimana dinyatakan dalam konsep “Manunggaling Kawulo lan Gusti”, yaitu kesatuan antara manusia dan Tuhan.

    Transendensi: Tuhan juga merupakan entitas yang berdiri sendiri, Maha Suci, dan Maha Kuasa, yang keberadaannya tidak terbatas pada alam semesta dan manusia.

    Ronggowarsito juga menjelaskan hubungan antara Dzat, Sifat, Asma, dan Af’al Tuhan, yang diibaratkan seperti hubungan antara madu dan rasa manisnya, atau matahari dan sinarnya. Ia menekankan pentingnya memahami konsep ketuhanan ini untuk mencapai kesadaran spiritual dan kesempurnaan .

    Bahwa dunia beserta seluruh alam semesta sesungguhnya adalah kumpulan cahaya, segala cahaya dari sufat sifat ke Tuhanan.

    Teori tentang keberadaan Tuhan dalam pancaran cahaya lebih terkait dengan konsep filsafat iluminasi yang dikembangkan oleh Syaikh al-Isyraq Suhrawardi, seorang filosof dan sufi Persia abad ke-12. Menurut Suhrawardi, Tuhan adalah Cahaya Cahaya (Nur al-Anwar), sumber tertinggi dari segala cahaya. Keberadaan alam semesta dan makhluk hidup di dalamnya merupakan pancaran dari Tuhan sebagai Nur al-Anwar.

     Konsep Cahaya dalam Filsafat Iluminasi

    Tuhan sebagai Cahaya Cahaya: Tuhan dianggap sebagai sumber cahaya yang paling tinggi dan merupakan asal mula semua makhluk dan kebijaksanaan tertinggi.

    Pancaran Cahaya: Keberadaan alam semesta dan makhluk hidup di dalamnya merupakan pancaran dari Tuhan sebagai Nur al-Anwar.

    Struktur Hierarkis Luminositas: Realitas terdiri dari struktur hierarkis luminositas yang berasal dari Cahaya Pertama (Nur al-Anwar), yang berfungsi sebagai asal mula semua makhluk dan kebijaksanaan tertinggi.

    Suhrawardi juga menekankan pentingnya pengalaman spiritual dan intuisi batin dalam mencapai pengetahuan tertinggi tentang realitas mutlak. Ia mengajarkan bahwa untuk menemukan kebenaran sejati, seorang individu harus memulai perjalanan pencerahan spiritual, yang memerlukan pemurnian diri dari kegelapan menuju pencapaian persepsi iluminasi (ishraq).

    Bahwa konsep cahaya dan iluminasi dalam filsafat Suhrawardi dapat menjadi salah satu cara untuk memahami keberadaan Tuhan dalam perspektif spiritual dan filosofis.

    Dengan kemajuan ilmu dan  tehnologi yang begitu pesat , dimana manusia bisa mencapai ruang angkasa meneropong galaksi bima sakti dan planet planet yang jarak nya ratusan bahkan ribuan tahun cahaya, mampu melihat lubang hitam walau belum terpecahkan teka teki nya, yang mana dalam alam modern , baik yang beragama maupun ateis selalu timbul pertanyaan apakah alam semesta diciptakan ataukah ada karena evolusi hukum alam itu sendiri.

    Pertanyaan tentang terciptanya alam semesta ini telah menjadi topik perdebatan dan diskusi yang panjang antara ilmuwan, filsuf, dan teolog. Ada dua pandangan utama yang sering dibahas:

    Pandangan Agama dan Teologi

    Campur Tangan Tuhan: Banyak agama dan kepercayaan percaya bahwa alam semesta ini diciptakan oleh Tuhan atau kekuatan ilahi lainnya. Dalam pandangan ini, Tuhan memiliki peran aktif dalam menciptakan alam semesta dan menentukan hukum-hukum yang berlaku di dalamnya.

    Tujuan dan Desain: Pandangan ini sering kali menekankan bahwa alam semesta memiliki tujuan dan desain yang spesifik, dan bahwa keberadaan manusia dan kehidupan lainnya memiliki makna dan tujuan yang lebih besar.

    Pandangan Ilmiah dan Filsafat

    Hukum Alam: Pandangan ilmiah modern sering kali menjelaskan bahwa alam semesta ini terjadi dan berkembang berdasarkan hukum-hukum alam yang dapat dipahami dan dipelajari melalui sains. Dalam pandangan ini, alam semesta dapat terjadi dan berkembang tanpa campur tangan ilahi langsung.

    Teori Big Bang: Teori Big Bang adalah contoh dari penjelasan ilmiah tentang asal mula alam semesta. Menurut teori ini, alam semesta dimulai dari titik singularitas yang sangat panas dan padat, dan kemudian berkembang menjadi alam semesta yang kita lihat hari ini.

    Perdebatan dan Diskusi

    Ilmu dan Agama: Perdebatan antara ilmu dan agama sering kali berfokus pada pertanyaan tentang apakah alam semesta ini diciptakan oleh Tuhan atau terjadi dengan sendirinya berdasarkan hukum alam.

    Filsafat dan Etika: Pertanyaan tentang asal mula alam semesta juga memiliki implikasi filosofis dan etis, seperti pertanyaan tentang makna dan tujuan hidup, serta tanggung jawab manusia terhadap alam semesta.

    Kesimpulan

    Pertanyaan tentang terciptanya alam semesta ini tidak memiliki jawaban yang tunggal dan pasti. Pandangan tentang hal ini sering kali dipengaruhi oleh kepercayaan, nilai-nilai, dan perspektif individu. Diskusi dan perdebatan tentang topik ini akan terus berlanjut, dan penting untuk memahami dan menghormati berbagai perspektif yang ada.

    Jawabannya terletak pada masing masing individu dalam mencerna dan menafsirkan berdasar perspektif masing masing dan keimanan kita sebagai Hamba Tuhan .

    ———————-

     

    Penulis adalah pemerhati masalah sosial budaya, dan sejarah bangsanya

     

  • Memahami Arogansi Politika Indonesiana

    Memahami Arogansi Politika Indonesiana

     

    Oleh Armada Riyanto, CM

     

    Apa itu “arogansi politik”? Dari mana asal usulnya? Mengapa politikus arogan?

    Paus Paulus VI pernah mendefinisikan “politik” sebagai “the highest form of charity” (atau wujud tertinggi dari perbuatan kasih) yang bisa diberikan oleh manusia kepada sesamanya.

    Definisi ini berhubungan erat dengan tulisan Aristoteles di buku Politics bahwa politik mengejar kebaikan tertinggi (the highest good).  Karena tujuan politik disebut “tertinggi”, tujuan itu tidak bisa direduksir pada tujuan orang per orang (penguasanya), partainya, kelompoknya, atau ormas ormasnya! Aristoteles mungkin salah satu manusia pertama di planet ini yang mengajarkan bahwa politik itu mengurai kesejahteraan bagi semua (manusia). Dia-lah yang berkata, ilmu “politik” adalah “architectonic” (“arch” itu agung, “tecné” adalah kecerdasan). Jadi, politik itu mencakup segala kecerdasan manusia. Politik mencakup tata ekonomi yang akuntabel dan kondusif, etika yang excellent, kebudayaan yang menjunjung tinggi kemanusiaan, layanan kesehatan rapi dan benar, pendidikan yang mencerdaskan (bukan mbuat makin religius dangkal), lingkungan hidup yang kelestariannya dibela mati matian, keadilan hukum yang tidak pilih pilih, tata konstitusi yang tidak dibuat mainan penguasa … Yang apabila semua itu disatukan, jadinya “ilmu politik”!

    Domain politik bukan di ruang sidang DPR atau kantor bupati atau presiden, tetapi NEGARA atau KOMUNITAS RAKYAT. Machiavelli, filsuf Renaissance dari Firenze, mensimplifikasi “domain politik” pada perkara kekuasaan di sekitar raja, penguasa, presiden, dan bupati. Rakyat tidak dibahasnya dalam bukunya “Il Principe“. Hak hak rakyat baru muncul pada Hobbes, Locke dan Rousseau. Tetapi, karena rakyat identik dengan “lawless”, terjadi kekacauan dalam sejarah revolusi Perancis.

    Kembali kepada tema:  Apa itu arogansi politik? Arogansi politik pertama-tama bukan perkara bahasa atau komunikasi verbal. Arogansi politik terlihat nyata bukan hanya seperti dikira banyak orang (terjadi di Pati), tetapi merebak bau busuknya:

    Ketika tata politik menafikan/menyepelekan hak hak rakyat.

    – Ketika kebijakan publik menyusahkan rakyat secara terus-menerus dan mengancam rakyat dengan menggusur tanah dan mengancam diberikan ke ormas (Ormas seakan akan menjadi kriteria pemecahan segala kebuntuan dan ketidak-becusan managemen; seakan akan ormas tahu segala managemen bisnis negara, Dhuh!).

    Ketika penguasa secara semena mena mengambil keuntungan dari kesusahan rakyat.

    – Ketika rakyat ditipu penguasa atau pejabat, diblokir hak haknya, diperas dengan berbagai cara lewat aneka kebijakan aneh-aneh.

    – Ketika para politikus mengira rakyat bodoh dan cuma bisa ngikut kebijakan mereka tanpa punya daya kritik.

    Arogansi politik terjadi ketika pejabat mengancam, memperdayakan rakyat (hingga kesulitan mencari kerja), menyerobot tambang tambang dan memberikannya kepada ormas ormas (padahalnya tugas pemerintahan untuk memberikan segala kekayaan negara kembali kepada seluruh rakyat Indonesia (bukan ormas ormas!). Tidak ada dalam Konstitusi kata “ormas” punya hak atas kekayaan negara. Kekayaan itu untuk seluruh rakyat Indonesia!

    Arogansi mudah terjadi ketika korupsi hanya menjadi berita koran dan televisi murahan, sementara uang sitaannya tidak tentu rimbanya. Padahalnya yang yang dikorupsi bisa digunakan untuk mbayar cicilan hutang negara!

    Arogansi juga mudah berlangsung, tatkala ratusan atau mungkin ribuan trilyun dana APBN digunakan untuk program program Politik yang tidak produktif. Sementara, beban hutang negara dipanggulkan ke pundak rakyat yang sudah babak belur oleh susahnya cari makan.

    Asal usul arogansi politik berasal dari kesadaran pemahaman yang buruk tentang apa itu “politik”. Sebagai bangsa yang pernah dijajah bangsa asing Belanda, Jepang, jauh sebelumnya Portugis, dalam naluri alamiah kita, terdapat kecenderungan untuk meniru model model bagaimana penguasa kolonial dahulu memeras rakyat. Menjadi “penguasa” seakan akan bisa melakukan apa saja dan mengambil apa pun dari rakyat dan negara.  Masih ditambah dengan karut marut program politik yang partisan, pengetahuan komunikasi politik yang dangkal dari para pejabat (seperti pemblokiran rekening untuk melindungi; padahal ibu yang harusnya membayar obat, tidak bisa dan karenanya mati), dan budaya “tidak akuntabel” yang nyata di semua lini kehidupan sehari-hari. BUMN-BUMN yang diberitakan korupsi, seakan tidak pernah mendapatkan solusi yang meyakinkan.

    Mengapa politikus arogan? Salah satu jawabannya ialah mereka sesungguhnya sedang melakukan “survival” dalam cara yang keliru. Agar dikesani tegas, mereka bersuara keras dan menantang. Agar dikesani jujur, mereka bicara “medok” dan senyam senyum. Agar dikesani peduli rakyat kecil, mereka memberi makan siang gratis (dengan cara membebani APBN). Agar dikesani bekerja, mereka mengumumkan kebijakan publik menaikkan pajak hingga 200 sampai 500 persen. Artinya, para politikus / pejabat kita (tidak semuanya tentu saja) berada dalam kesadaran kurang bermutu terkait bagaimana memajukan kehidupan rakyatnya sedemikian rupa sehingga tujuan tertinggi, kesejahteraan bersama, dapat diraih.

    Para politikus kita melupakan kodrat politik, yaitu politik sebagai pengabdian dan pelayanan tertinggi “charity” untuk semua warganegara. Tidak ada “kerendahan hati politik” dan itu tidak diperlukan. Tetapi, tatanan politik yang adil dan kondusif, secara absolut dibutuhkan rakyat, dan harus diperjuangkan. Selamat menyongsong perayaan 80 Tahun Indonesia merdeka, kawan. Sayangnya, kita kini seperti “terjajah lagi” oleh politik arogansi. Semoga “keterjajahan” ini segera berakhir.

    —————–

  • Proklamasi dan Kemerdekaan Budaya

    Proklamasi dan Kemerdekaan Budaya

    Oleh Ignas Kleden 

     

    Dalam banyak pidato dan buku-buku resmi biasa dikemukakan tiga semboyan, tercatat tiga tindakan dan dianjurkan tiga kebajikan nasional, yang selalu dikaitkan dengan kemerdekaan, yaitu merebut kemerdekaan, mempertahankan kemerdekaan dan mengisi kemerdekaan. Walaupun semboyan-semboyan tersebut sudah muncul begitu saja, namun jelas terlihat, ada hal yang menarik di situ, yakni perkembangan kesadaran mengenai kemerdekaan.

    Proklamasi Republik Indonesia yang sudah kita hafal setiap kalimatnya, pada dasarnya suatu deklarasi tentang “pemindahan kekuasaan”. Jadi, suatu deklarasi tentang kemerdekaan politik, di mana kekuasaan memerintah negeri ini yang tadinya berada di tangan pemerintahan asing, kini dialihkan ke tangan para pemimpin bangsa kita sendiri. Namun, perumus naskah proklamasi yang singkat itu ternyata mempunyai pikiran yang panjang, karena setelah pernyataan mengenai pemindahan kekuasaan langsung ditambahkan “dan lain-lain”.

    Dilihat dari masa sekarang maka pernyataan ”dan lain-lain” itu mempunyai dasar yang mendalam dan membawa implikasi yang luas. Karena, kemerdekaan yang diperjuangkan itu kiranya lebih luas lingkupnya dari sekadar pemindahan kekuasaan, yang seyogianya harus disusul oleh peralihan cara hidup, perubahan sistem kemasyarakatan, reformasi kehidupan kesenian dan penggalakkan kreativitas intelektual. Berarti, pemindahan kekuasaan adalah langkah revolusioner pertama yang berlangsung “dalam tempo yang sesingkat-singkatnya” untuk mengawali dan memungkinkan “pemindahan budaya” yang akan berlangsung dalam suatu evolusi yang jauh lebih lambat dan panjang.

    Kalau semboyan merebut kemerdekaan dan mempertahankan kemerdekaan kurang-lebih mempunyai kaitan khusus dengan pemindahan kekuasaan, maka semboyan mengisi kemerdekaan berhubungan secara khusus dengan usaha pemindahan budaya, dalam arti yang baru diuraikan.

    Sudah jelas, bahwa pemindahan budaya merupakan proses dengan besaran yang sukar diduga, karena di dalamnya tercakup segala sesuatu yang bersangkut-paut dengan cara hidup suatu bangsa, berupa peralihan dari cara hidup suatu bangsa yang terjajah dan bergantung pada cara hidup suatu bangsa yang berdaulat dan merdeka. Dengan kata lain, dibutuhkan peralihan dari suatu masyarakat yang susunannya ditentukan oleh orang lain kepada masyarakat yang menentukan sendiri organisasi masyarakat dan struktur sosialnya, dan memilih sendiri sistem nilainya.

    Pemindahan budaya itu merupakan keharusan, sebab sekalipun penjajahan yang kita alami adalah suatu penjajahan politik, namun akibat yang dibawa oleh penjajahan itu tidak dapat tidak memasuki berbagai bidang, yang belum semuanya dapat dipulihkan oleh kemerdekaan politik, yang diresmikan oleh prokiamasi kemerdekaan.

    Dalam bidang ekonomi, kita menyaksikan suatu peningkatan kemakmuran umum yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan keadaan zaman kolonial, namun berbagai dualisme perkembangan ekonomi yang dilembagakan pada masa penjajahan belum teratasi dengan memuaskan, apakah itu dualisme antara sektor tradisional, dualisme antara sektor formal dan informal, atau dualisme antara perkembangan kota dan desa, yang sekaligus melibatkan dualisme antara industri dan pertanian.

    Dalam bidang hukum terbuka, kesempatan yang jauh lebih luas bagi para warga untuk membela hak-hak mereka melalui saluran hukum, namun masih sering terdengar keluhan para ahli hukum kita, tentang masih berlakunya berbagai produk hukum kolonial, yang beberapa di antaranya tidak begitu simpatik lagi untuk iklim hukum dalam alam kehidupan merdeka.

    Dalam bidang pendidikan terjadi perluasan kesempatan belajar secara besar-besaran, namun dengan prospek yang belum begitu gemilang baik tentang mutu pendidikan maupun tentang mutu pengajaran. Masih sering kita saksikan bahwa para pelajar dan siswa kita yang belum begitu sanggup berkelahi dengan baik dalam diskusi dan debat di kelas, sudah sangat pandai berkelahi secara fisik di jalanan. Agak paradoksal bahwa dalam sistem pembangunan yang mengutamakan pertumbuhan ekonomi, belum cukup diutamakan pertumbuhan kecerdasan, dan dalam suatu negara yang terkenal berhasil menciptakan kestabilan polirik, kestabilan sistem pendidikan seakan-akan buyar.

    Dalam budaya politik kita melihat terbentuknya suatu elite politik yang semakin terdidik, dengan basis informasi yang jauh lebih canggih, tetapi yang secara mental belum sanggup mengemansipasikan dirinya dari godaan feodalisme lama, yang muncul kembali dalam suatu format baru secara asimetris. Hak-hak aristokratis seakan dikejar-kejar (yaitu mobilitas ke arah noblesse), tetapi kewajiban dan tanggung jawab aristokratis masih banyak diabaikan (antara tain karena status noblesse yang mudah diambil alih dari etos noblesse oblige).

    Dalam organisasi sosial terlihat bahwa kepemimpinan politik dan kepemimpinan ekonomi yang secara sistematis ditumpas oleh penjajah Belanda, masih meninggalkan bekas nyata dalam terlambatnya pembentukan kelas menengah pribumi, bahkan sampai sekarang. Yang kita lihat bermunculan dewasa ini adalah kelompok-kelompok dengan kemungkinan ekonomis yang lebih baik, yang sanggup dan lebih berkesempatan untuk menampung efek trickle down dari pertumbuhan ekononmi, tetapi masih narus membuktikan kemampuannya dalam organisasi dan dalam memantapkan sistem-nilai kelas menengah yang secara khas ditandai oleh entrepreneuria  unpedictability.

    Dalam birokrasi terjadi perluasan yang ekspansif dari klasikalisme gaya lama, yang masih harus berjuang keras untuk mencapai suatu efisiensi gaya baru.

    Bidang komunikasi mengalami sofistikasi teknologis yang serba cepat, tanpa kira tahu cukup banyak tentang kontribusinya dalam mendekatkan para warga secara sosial-politik. Apakah volume informasi yang meningkat, melibatkan juga apresiasi sosiai-budaya yang lebih mendalam? Masih banyak yang rupanya harus dilakukan, supaya di Indonesia dapat dibuktikan kesalahan sebuah kritik: alat-alat kormunikasi modern baru sanggup rnengurangi jarak secara fisik, terapi belum sanggup memperkecil jarak secara eksistensi.

    Tenwu saja ada beberapa prestasi yang sangat gemilang. Dan kita boleh berlega hati, bahwa dalam bidang bersangkutan kernerdekaan telah tercapai dengan memuaskan. Ambillah bahasa sebagai contoh soal. Dewasa ini para cendekiawan kita tidak lagi merasa malu, kikuk apalagi terhalang untuk mendiskusikan masalah apa pun dengan menggunakan bahasa Indonesia. Pemerintah ternyata dapat menyampaikan pesan dan instruksi mana saja dalam bahasa Indonesia, sementara para sastrawan kita sudah berhasil menciptakan suatu tingkat keharuman untuk nama Indonesia sebagai medium kreasi mereka.

    Demikian pula integrasi nasional ternyata sanggup mengurangi provinsialisme dan partikularisme eksklusif antara berbagai kelompok, sehingga kelompok etnik, agama, daerah, ras ataupun subkultur tidak lagi menjadi halangan pada tingkat nasional. Divide et impera telah sanggup disulap secara cerdas dan efektif menjadi bhinneka tunggal ika.

    Refleksi kecil ini dapat menyumbangkan sebuah pengertian penting, yang kebenarannya dapat diverifikasi daiam sejarah kita: lembaga-lembaga politik dalam pemerintahan dan negara memerlukan lebih sedikit waktu untuk diperbaiki, dipulihkan dan diperbarui dari pranata-pranata sosial dalam masyarakat, dan inflasi nilai uang ternyata jauh lebih mudah dikontrol dari inflasi nilai-nilai budaya dan nilai-nilai kehidupan dalam masyarakat.

    Kita ingat dengan penuh hormat, sukses besar para teknokrat Indonesia yang sanggup menekan inflasi 600 persen pada akhir 1956 menjadi hanya 15 persen pada tahun 1968. Sebaliknya, kita menyaksikan dengan prihatin kebiasaan korupsi pada berbagai tingkat dan jenis masih terus berulang, walaupun sudah dicoba berbagai usaha pengawasan dan pencegahan.

    Contoh ini tidak bermaksud menunjukkan bahwa para ekonom kita lebih siap dan lebih tanggap daripada para ilmuwan sosial, atau bahwa ilmu ekonomi mempunyai analytical tools yang lebih maju dan perlengkapan operasional yang lebih sempurna daripada ilmu-ilmu budaya.

    Kesimpulan yang lebih berguna bahwa masalah-masalah sosial budaya pada dasarnya lebih sulit terpegang, kurang tangible, dibandingkan dengan masalah-masalah politik praktis atau ekonomi, tidak pernah bisa ditangani dengan keefektifan yang spektakuler, seperti dalam kedua bidang lainnya, tetapi membawa kesulitan yang lebih perlahan dalam perkembangannya, tetapi lebih mendalam daya rasuknya dan lebih sukar dan lebih lambat untuk dipulihkan.

    Dalam pada itu, kita tahu juga hahwa perubahan struktur politik tidak dengan sendirinya membawa serta perubahan nilai-nilai politik, sementara sukses pembangunan ekonomi tak dapat menghindari munculnya perkembangan sampingan yang problematis.

    Betapapun tak enak untuk mengatakannya, namun kenyataan sejarah modern kita tak bisa dan tak perlu dipungkiri, sukses pembangunan ekonomi lebih cenderung menimbulkan daripada memecahkan masalah-masalah sosial-budaya (suatu gejala yang sering ditanggapi secara keliru, seolah-olah kelompok ilmuwan sosiallah yang lebih suka menjadi problem maker daripada menjadi problem solver).

    Walaupun demikian, tak seorang pun dewasa ini yang dernikian pandirnya untuk berkesimpulan: jadi, stop pembangunan ekonomi! Urgensi dewasa ini adalah mengimbangi perencanaan ekonomi dengan strategi sosial-budaya, menyempurnakan model analisis sosial-budaya untuk melengkapi atau mengoreksi model analisis ekonomi. Karena hanya dengan dasar itu kita dapat berbicara tentang suatu pembangunan sosial-budaya.

    Adalah suatu langkah penting di tanah air kita, bahwa telah dicanangkan dengan suatu keberanian besar, bahwa pembangunan haruslah dipahami untuk tujuan terbentuknya manusia utuh dan terciptanya kesejahteraan masyarakat seluruhnya—suatu rumusan yang terang semakin mempersulit perencana ekonomi (karena diandaikan ceteris non paribus), tetapi lebih menguntungkan masyarakat luas, kalau saja dapat dilaksanakan. Pertumbuhan manusia yang utuh berarti, tidak dikehendakinya desintegrasi kebudayaan (karena tak ada orang yang bertumbuh wajar dalam kebudayaan yang centang-perenang). Dan kesejahteraan masyarakat seluruhnya berarti, tidak dikehendakinya detotalisasi masyarakat (di mana suatu bagian dianggap keseluruhan, dan satu sektor dianggap mewakili semua sektor).

    Menarik. bahwa dalam proklamasi kemerdekaan eksplisit dinyatakan bahwa “hal-hal mengenai pemindahan  kekuasaan, dan lain-lain diselenggarakan dengan cara saksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya”. Dengan pernyataan itu, negara-bangsa Indonesia merdeka memulai riwayat hidupnya. Kemudian, Ketika Orde Baru dimulai dengan menerima warisan ekonomi yang hancur-lebur dari Orde Lama, terasa bahwa tekad utama pemerintah Orde Baru untuk tetap berorientasi pada pernyataan proklamasi, dengan menggeser titik perhatian. Tekad itu seakan-akan berbunyi: “Hal-hal mengenai stabilisasi ekonomi dan lain-lain diselenggarakan dengan cara saksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya”.

    Kini, kita boleh kiranya bertanya, apa makna sebenarnya dari ungkapan “dan lain-lain” dalam konteks sejarah modern kita? Secara harafiah, “dan lain-iain” adalah terjemahan dari ungkapan Latin yang sudah bersifat internasional: et cetera. Namun, secara intelektual, sengaja ataupun kebetulan, ia menjadi saduran agak bebas dari konsep ceteris paribus. Mengatakan ”dan lain-lain”  berarti menganggap yang lain-lain tidak/belum menimbulkan masalah, tidak perlu dipandang problematis, karena tidak banyak perubahan yang akan terjadi di situ.

    Namun, apa yang terjadi? Terpusatnya perhatian pada bidang politik secara tunggal nada sejak kemerdekaan dan sepanjang masa Orde Lama, telah ditutup dengan ambruknya perekonomian nasional sebagai finalnya. Kemudian, konsentrasi perhatian pada bidang ekonomi sejak awal Orde Baru, ternyata kemudian menimbulkan berbagai masalah sosial-budaya, yang pada mulanya dikualifikasikan sebagai akibat sampingan dari pembangunan ekonomi, sebelum kita sekarang akhirnya menyadari bahwa masalahnya jauh lebih serius daripada sekadar akibat sampingan, atau akibat yang untuk sementara boleh dikesampingkan.

    Pelajaran mahal yang kita peroleh melalui kursus panjang selama empat dasawarsa, bahwa cara pandang dan cara tindak yang cenderung melakukan detoralisasi masyarakat, memutlakkan satu sektor lainnya hanya sebagai “dan lain Jain”, memang dapat, boleh dan bahkan harus diterapkan sebagai suatu penyelesatani provisoris karena urgensi praktis dan desakan waktu. Akan terapi, dalam jangka yang lebih panjang rupanya tidaklah realistis, karena tidak cocok dengan hakikat masyarakat, yang pada dasarnya kompleks.

    Suatu masyarakat hidup adalah suatu Lebenswelt menurut pengertian kaum fenomenolog, di mana semua fungsi dan kebutuhan hadir dan bercampur, tanpa yang satu menjadi total dan mutlak. Dalam suatu Lebenswelt, tiap orang mencari nafkah, tetapi tidak semua mereka menjadi ekonom, tiap orang berpikir dan bertanya tanpa semua mereka menjadi filsuf, tiap orang pada waktu-waktu tertentu menikmati dan mengalami keindahan, tetapi hanya beberapa di antaranya yang menjadi penyair, tiap orang pada saat-saat yang khusus akan berdoa dan memikirkan Tuhan, tetapi tidak tiap mereka ulama atau pendera, dan pada sangat banyak kesempatan, tanpa menjadi camat atau anggota DPR, tiap orang akan memikirkan negara dan nasib negerinya.

    Tidak jarang terjadi – dan praktis sangat banyak orang yang masih menderita keadaan ini – bahwa kemerdekaan politik tidaklah selalu disusul dengan segera oleh kemerdekaan budaya. Sekelompok orang yang tidak lagi dijajah secara politik, masih harus tetap berjuang keras untuk memperoleh kemerdekaan secara budaya. Keadaannya agak mirip dengan situasi seorang bekas tahanan, yang sudah bebas dari penjara, tetapi belum bebas secara sosial, baik karena rnasyarakat belum siap menerimanya kembali maupun karena dia sendiri belum siap menerima kembali kebebasannya.

    Ketergantungan ternyata bukan hanya menjadi nasib dan penderitaan, tetapi juga – khususnya pada tahap yang patologis – menjadi kebutuhan dan kenikmatan. Demikian pula, menentukan nasib sendiri bukan saja menjadi kehormatan dan kebanggaan, melainkan juga – khususnya pada situasi yang marginal—dapat menjadi beban, tanggung jawab dan bahkan kecemasan. Seseorang yang tidak merdeka akan memilih manisnya diurus orang lain daripada pada mengurus diri sendiri.

    Dalam hubungan itu, seorang menjadi merdeka secara budaya, kalau dia dengan sadar memilih suatu sistem nilai untuk dianutnya, meskipun dia tahu berbagai kelemahan sistem nilai tersebut dan menerima juga simbol-simbol tersebut untuk mengungkapkan nilai termaksud. Kemerdekaan budaya – dalam analogi—adalah kebebasan seorang pemuda, yang memutuskan untuk menikahi seorang gadis, meskipun dia mengenal dengan baik kekurangan dan kelemahan calon istrinya (dan bukan karena ilusi dan idealisasi, bahwa wanita pilihannya adalah seorang manusia tanpa cela).

    Dalam praktek semua itu berarti, seorang yang merdeka secara budaya bisa saja memberi nilai tinggi kepada kecerdasan dan keterpelajaran, tetapi tidak akan memutlakan gelar doktorandus yang menjadi simbolnya. Dia mungkin juga mengutamakan kemajuan ekonomi, tetapi sanggup membedakan kemajuan ekonomis dari simbol-simbol konsumtif.

    Seorang yang merdeka secara budaya barangkali sangat menghargai solidaritas dan mau berkorban untuknya, sambil tetap mempertahankan sikap bahwa berlaku solider tidaklah identik dengan selalu berkata ”ya” kepada kemauan kelompoknya, seperti juga loyalitas adalah kebajikan yang lebih banyak tuntutannya daripada sekadar membenarkan ucapan atasannya. Setiakawan tidaklah sederhana seperti fraternite terreur dan hormat sejati tidaklah setali tiga uang dengan perasaan gentar di hadapan senilitas.

    Hubungan simbol budaya dan nilai budaya ini mempunyai perwujudan yang praktis. Kalau pengambilalihan lembaga-lembaga politik tidak dengan sendirinya mengakibatkan pembaruan nilai-nilai politik, demikian juga pengambilalihan simbol-simbol budaya belum dengan sendirinya berarti diterimanya nilai-nilai budaya, yang dicoba diungkapkan dalam simbol-simbol tersebut.

    Selanjutnya, kalau kemerdekaan politik terwujud sepenuhnya, apabila dalam lembags-lembaga poltiik terjadi sosialisasi nilai-nilai politik baru vang berbeda dari nilai-nilai politik kolonial, kemerdekaan hudaya pun akan tercapai, apabila dalam simbol-simbol kebudayaan yang diterima, diintegrasikan juga nilai-nilai budaya yang dicita-citakan.

    Dengan demikian, kemerdekaan budaya rupanya terwujud melalui kesadaran tentang relatifnya suatu sistem nilai dan pengertian dan penerimaan terhadap keterbacasan simbol-simbolnya. Suatu sistem nilai masih selalu punya peluang untuk disempurnakan, dan antara nilai budaya dan simbol-simbolnya bisa terbentang jarak yang panjang. Simbol budaya ternyata bisa mengungkapkan nilai, tetapi sekaligus sanggup juga menyembunwikan dan bahkan mengkhianati nilai budaya.

    Dalam praktek, seorang yang merdeka secara budaya akan sadar bahwa tidak setiap sajak adalah puisi, tidak setiap garis adalah lukisan, tidak setiap nada membuat  lagu, tidak setiap senyum adalah persahabaran, tidak setiap uluran tangan adalah bantuan, tidak seriap persetujuan adalah pembenaran, tidak setiap peningkatan pendapatan berarti kemakmuran, tidak setiap upaya menyimpan keagungan, tidak setiap kecanggihan berarti kemajuan, tidak setiap kenakalan berarti kejahatan, tidak setiap sopan-santun adalah kehalusan, dan tidak setiap kebebasan adalah kemerdekaan.

    ———————-

    Sumbert Tulisan dari Buku Menulis Politik: Indonesia sebagai Utopia, Kompas, 2001

  • Refleksi Peringatan Hari Kemerdekaan bagi Pembangunan Karakter Anak Bangsa 

    Refleksi Peringatan Hari Kemerdekaan bagi Pembangunan Karakter Anak Bangsa 

    Oleh Agus Widjajanto

     

    Tema peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia adalah “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”. Tema ini dipilih untuk mencerminkan arah perjuangan dan visi besar bangsa Indonesia saat ini dan di masa depan.

    Tema ini memiliki makna yang mendalam, yaitu

    Bersatu: Menekankan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia dalam menjaga kedaulatan dan kemakmuran negara.

    Berdaulat: Menunjukkan bahwa Indonesia adalah negara yang berdaulat dan memiliki kekuasaan penuh atas dirinya sendiri.

    Rakyat Sejahtera: Menekankan pentingnya meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia melalui pembangunan ekonomi dan sosial.

    Indonesia Maju: Menunjukkan visi besar bangsa Indonesia untuk menjadi negara yang maju dan berkembang di masa depan.

    Logo peringatan HUT ke-80 RI juga memiliki makna filosofis yang mendalam, yaitu simbol infinity (tak terhingga) yang terbentuk dari angka 8 dan 0 yang saling terhubung, melambangkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang tidak pernah putus dalam mencapai cita-cita bangsa

    Peringatan hari kemerdekaan Indonesia dapat menjadi momentum penting untuk refleksi dan pembangunan karakter anak bangsa. Berikut beberapa poin refleksi yang dapat dilakukan:

    1. Mengingat Nilai-Nilai Kemerdekaan: Peringatan hari kemerdekaan dapat menjadi kesempatan untuk mengingat dan memahami nilai-nilai kemerdekaan yang diperjuangkan oleh para pahlawan bangsa, seperti patriotisme, kesetiakawanan, dan semangat perjuangan.
    2. Membangun Kesadaran Nasional: Peringatan hari kemerdekaan dapat menjadi sarana untuk membangun kesadaran nasional dan cinta tanah air pada anak-anak muda, sehingga mereka dapat memahami pentingnya menjaga keutuhan dan kedaulatan negara.
    3. Mengembangkan Karakter Positif: Peringatan hari kemerdekaan dapat menjadi kesempatan untuk mengembangkan karakter positif pada anak-anak, seperti disiplin, kerja sama, dan tanggung jawab, melalui berbagai kegiatan yang dilakukan dalam rangka peringatan hari kemerdekaan.
    4. Menghormati Perjuangan Pahlawan: Peringatan hari kemerdekaan dapat menjadi kesempatan untuk menghormati perjuangan para pahlawan bangsa dan memahami nilai-nilai yang mereka perjuangkan, sehingga anak-anak dapat meneladani sifat-sifat baik mereka.
    5. Membangun Rasa Syukur: Peringatan hari kemerdekaan dapat menjadi kesempatan untuk membangun rasa syukur pada anak-anak atas kemerdekaan yang telah diraih oleh bangsa Indonesia, sehingga mereka dapat memahami pentingnya menjaga dan melestarikan kemerdekaan tersebut.

    Dalam pembangunan karakter anak bangsa, peringatan hari kemerdekaan dapat menjadi momentum penting untuk menanamkan nilai-nilai positif dan membangun kesadaran nasional pada anak-anak muda, sehingga mereka dapat menjadi generasi yang berkualitas dan dapat melanjutkan perjuangan bangsa Indonesia di masa depan.

    Seluruh elemen anak bangsa diharapkan tidak melupakan Sejarah (Jas Merah) dimana kemerdekaan itu sendiri sebagai monentum tonggak merdekanya sebuah bangsa, yang merdeka, anti penjajahan dan ikut melaksanakan perdamaian dunia, mempunyai maksud merdeka dan berdaulat dalam bidang ekonomi terhadap rakytnya, merdeka dalam bidang politik yang berdaulat penuh tidak terjadi intervensi apapun dalam menjalankan kebijaksanaan nya dalam pemerintahan selaku wakil negara, dan merdeka dan berdaulat dalam bidang kebudayaan, dimana budaya sendiri bisa menjadi tuan di negeri sendiri, baik musik, dunia film, seni budaya, yang tetap mempertahankan budaya lokal (local wisdom) sebagai karakter budaya bangsa  sesuai ajaran Tri Sakti dari Bapak Pendiri bangsa.

    Segenap anak bangsa tetap berpegang teguh atas karakter bangsa sendiri, yang berorientasi pada ruh-nya ke-Indonesiaan, dalam berbangsa dan bernegara, termasuk membangun sistem pendidikan yang berorientasi budaya Indonesia.

    Karena indonesia sendiri dibentuk awal berdasarkan ide pemerintahan desa dalam lingkup nasional yang selalu mengambil keputusan politik  berdasarkan musyawarah mufakad , dengan konsep ekonomi kerakyatan yang berdasarkan gotong royong, dimana bukan berkiblat pada sistem Liberal, dan juga bukan berkiblat pada sistem Sosialis, akan tetapi berkiblat pada sistem ke-I berdasar falsafah Pancasila, baik sebagai pandangan hidup maupun falsafah berbangsa dan bernegara.

    Sistem Ekonomi Kerakyatan adalah sistem ekonomi yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat dan mengutamakan kepentingan masyarakat luas. Sistem ini bertujuan untuk menciptakan ekonomi yang inklusif, adil, dan berkelanjutan, dengan memberdayakan masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup mereka.

     

    Ciri-ciri Sistem Ekonomi Kerakyatan

    Perekonomian Berbasis Rakyat: Sistem ekonomi ini berfokus pada pengembangan ekonomi rakyat, seperti koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta ekonomi sosial.

    Kesejahteraan Rakyat: Tujuan utama sistem ekonomi kerakyatan adalah meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mengurangi kemiskinan.

    Partisipasi Masyarakat: Sistem ekonomi kerakyatan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses pengambilan keputusan ekonomi dan pembangunan.

    Keadilan Ekonomi: Sistem ekonomi kerakyatan bertujuan untuk menciptakan keadilan ekonomi dengan mengurangi kesenjangan ekonomi dan sosial.

    – Pemberdayaan Masyarakat: Sistem ekonomi kerakyatan berfokus pada pemberdayaan masyarakat melalui pendidikan, pelatihan, dan akses terhadap sumber daya ekonomi.

     

    Pancasila sebagai Landasan Sistem Ekonomi Kerakyatan

    Sistem Ekonomi Kerakyatan di Indonesia berlandaskan pada Pancasila, khususnya sila kelima, “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Sistem ekonomi ini bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang adil dan makmur, dengan memberdayakan seluruh potensi ekonomi rakyat.

     
    Implementasi Sistem Ekonomi Kerakyatan

    Implementasi Sistem Ekonomi Kerakyatan dapat dilakukan melalui berbagai cara, seperti:

    Pengembangan Koperasi: Mendorong pengembangan koperasi sebagai lembaga ekonomi yang berorientasi pada kesejahteraan anggota.

    –  Pemberdayaan UMKM: Memberdayakan UMKM melalui akses terhadap sumber daya ekonomi, pelatihan, dan teknologi.

    Program Sosial: Melaksanakan program sosial yang bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

    Partisipasi Masyarakat: Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses pengambilan keputusan ekonomi dan pembangunan.

    Dengan demikian, Sistem Ekonomi Kerakyatan dapat menjadi landasan bagi pembangunan ekonomi yang inklusif, adil, dan berkelanjutan di Indonesia.

    Untuk menunjukan bahwa kita sudah layak disebut bangsa yang benar-benar merdeka dan berdaulat, baik berdaulat secara ekonomi, berdaulat secara politik yang bebas dari tekanan negara adi daya, dalam bentuk intervensi apapapun, dan kemandirian berdaulat  dalam bidang kebudayaan, sebagaimana sebuah bangsa yang besar, yang bermartabat, yang layak disebut sebagai mercusuar dunia, ke depan.

    ——————

     

    Penulis adalah Praktisi Hukum, Pengamat Politik Hukum dan Sosial Budaya  Bangsanya