Category: OPINI

  • Perubahan Geografis Dunia Akibat Pergerakan Alam

    Perubahan Geografis Dunia Akibat Pergerakan Alam

    Oleh Agus Widjajanto

     

    Perubahan geografis dunia akibat pergerakan alam dapat dilihat dari beberapa aspek, termasuk pergeseran lempeng tektonik yang mempengaruhi posisi daratan dan lautan. Berikut beberapa contoh perubahan yang signifikan:

    – Perubahan Iklim: Pergerakan lempeng tektonik dapat mempengaruhi iklim global dengan cara mengubah pola arus laut dan membentuk pegunungan yang dapat mengubah pola cuaca. Contohnya, pembentukan Isthmus of Panama sekitar 3 juta tahun yang lalu memisahkan Atlantik dan Pasifik, sehingga mengubah pola sirkulasi laut dan iklim global.

    – Siklus Karbon: Lempeng tektonik berperan penting dalam siklus karbon global. Pada zona subduksi, sedimen kaya karbon ditarik ke dalam interior bumi, sementara aktivitas vulkanik di batas lempeng melepaskan karbon dioksida kembali ke atmosfer.

    – Biodiversitas: Pergerakan lempeng tektonik dapat menciptakan habitat baru dan mempengaruhi biodiversitas. Contohnya, pegunungan yang terbentuk akibat tumbukan lempeng dapat menciptakan ekosistem yang beragam di ketinggian yang berbeda-beda.

    – Perubahan Geografis: Pergerakan lempeng tektonik dapat menyebabkan perubahan geografis yang signifikan, seperti pembentukan pegunungan, lembah, dan laut. Contohnya, pegunungan Himalaya terbentuk akibat tumbukan antara lempeng India dan Eurasia.

    Penelitian terbaru menunjukkan bahwa pergerakan lempeng tektonik memiliki dampak signifikan pada perubahan geografis dan biodiversitas bumi. Contohnya, penelitian yang dipublikasikan dalam jurnal Proceedings of the National Academy of Sciences menunjukkan bahwa pergerakan lempeng tektonik memicu ledakan biodiversitas dalam siklus 36 juta tahun .

    Maka tidak begitu mengherankan apabila fenomena alam tiba tiba muncul sebuah bukit atau bahkan gunung, serta pulau ditengah laut, serta menyusutnya daratan, merupakan perubahan alam secara alami yang diakibatkan oleh berbagai faktor seperti diterangkan diatas.

    Teori Benua Sunda Land

    Teori tentang Sunda Land atau Sundaland merujuk pada hipotesis bahwa terdapat sebuah dataran besar yang menghubungkan daratan Asia Tenggara dengan pulau-pulau di Indonesia pada masa prasejarah. Teori ini didasarkan pada penelitian geologi dan arkeologi yang menunjukkan bahwa dataran tersebut pernah ada dan tenggelam akibat kenaikan permukaan laut setelah zaman es terakhir.

    Sundaland:

    – Sundaland adalah sebuah dataran besar yang diperkirakan pernah ada di wilayah Asia Tenggara, termasuk Indonesia, Malaysia, dan Singapura.

    – Dataran ini diperkirakan tenggelam akibat kenaikan permukaan laut setelah zaman es terakhir, sekitar 10.000-20.000 tahun yang lalu.

    – Sundaland diyakini memiliki peran penting dalam migrasi manusia awal dari Asia ke Australia dan Pasifik.

    Penelitian tentang Sundaland:

    – Penelitian geologi dan arkeologi telah menunjukkan bahwa Sundaland pernah ada dan memiliki peran penting dalam sejarah manusia.

    – Penelitian ini juga menunjukkan bahwa Sundaland memiliki potensi besar sebagai sumber daya alam, termasuk minyak dan gas.

     Kontroversi dan Perdebatan:

    – Teori tentang Sundaland masih menjadi perdebatan di kalangan ilmuwan, dengan beberapa ahli yang mempertanyakan keberadaan dataran tersebut.

    – Perdebatan ini berfokus pada interpretasi data geologi dan arkeologi, serta implikasi teori Sundaland terhadap pemahaman kita tentang sejarah manusia dan lingkungan.

    Dengan demikian, teori tentang Sundaland masih menjadi topik yang menarik dan kontroversial dalam bidang geologi dan arkeologi.

    Terkuburnya Selat Muria di selatan Gunung Muria

    Peta terpisahnya Pulau Jawa dengan Gunung Muria, yang dikenal sebagai Selat Muria, digambarkan dalam berbagai catatan sejarah dan peta kuno. Namun, salah satu representasi visual yang terkenal adalah “Selat Muria di abad ke-16.svg”, yang menggambarkan Selat Muria pada masa Sultan Trenggana (1521-1546).

    Selat Muria sendiri diperkirakan telah menghilang sekitar tahun 1657 akibat pendangkalan yang disebabkan oleh endapan sungai-sungai yang bermuara di selat tersebut. Meskipun tidak ada tanggal pasti untuk peta spesifik yang menggambarkan terpisahnya Pulau Jawa dengan Gunung Muria, kita dapat memahami bahwa konsep ini telah ada sejak abad ke-16 .

    Dari penemuan arkeologi di situs patiayam Jekulo Kabupaten Kudus, banyak sekali ditemukan gading gajah purba yang panjangnya bisa mencapai 6 hingga 7 meter di kali bukit Patiayam, menunjukan bahwa pada jaman dahulu sebelum terkubur lumpur dan jadi kota-kota, kaki bukit Patiayam merupakan arena bermain dan tempat sekelompok gajah purba mencari minum dipinggir selat yang merupakan sungai besar, yang lalu  berubah menjadi kota  semarang , Demak, Kudus , Pati Juwana, Rembang, merupakan aliran selat yang pernah dilalui kapal-kapal dagang pada abad ke-14 sebelum menghilangtertutup lumpur, dan mengalami kedangkalan.

    Hal ini adalah fenomena alam, perubahan alam yang merupakan siklus geografis dunia yang akan selalu berubah sesuai perubahan alam itu sendiri, baik akibat pergesaran lempeng bumi, akibat perubahan iklim karena banjir, atau akibat dari ulah manusia.

    Ada kisah menarik di Afrika, yang bikin tercengang para arkeologi dunia, yakni: Heboh! Penambang berlian temukan kapal Portugis Kuno berisi Emas 2 Ton di Tengah Gurun Afrika: Apakah gurun ini dahulu adalah laut? Temuan ini bikin para sejarawan tercengang! Bayangkan sedang bekerja di gurun panas dan tandus, menggali untuk mencari berlian… lalu tanpa sengaja menemukan bangkai kapal tua berisi emas!  Begitulah yang dialami para penambang di Gurun Namib, Namibia, Afrika bagian selatan. Penemuan ini benar-benar mengejutkan dan membuat penasaran banyak pihak.

    Kisah ini bermula pada tahun 2008, ketika sebuah perusahaan tambang berlian sedang menggali pasir di pesisir barat daya Afrika. Mereka menemukan kayu tua, rantai besi, dan akhirnya menyadari bahwa benda tersebut adalah sisa kapal karam. Temuan ini langsung mengundang perhatian para arkeolog.

    Setelah dilakukan penggalian dan penelitian lebih lanjut, para ahli menemukan bahwa bangkai kapal ini adalah kapal Portugis bernama Bom Jesus yang hilang sejak tahun 1533.  Kapal ini diduga sedang dalam perjalanan dari Lisbon menuju India, namun tenggelam di perairan berbahaya yang sekarang menjadi gurun.

    Yang lebih menakjubkan, di dalam kapal ditemukan sekitar 2 ton emas batangan dan koin emas murni! Semua barang muatan masih sangat utuh karena pasir gurun membantu mengawetkannya. Ini menjadi salah satu penemuan arkeologi paling mengesankan di abad ke-21.

    Temuan ini juga memunculkan teori menarik: mungkinkah Gurun Namib dulunya adalah laut?  Dalam catatan sejarah dan geologi, wilayah tersebut memang dulunya adalah garis pantai dan bisa jadi perairan tempat banyak kapal karam akibat badai besar atau navigasi buruk di masa lalu.

    Para sejarawan pun menyambut temuan ini dengan antusias. Salah satunya adalah Fransisco Alves, arkeolog maritim asal Portugal, yang menyebut penemuan ini sebagai “harta karun sejarah yang tak ternilai.” Menurut catatan sejarah, kapal Bom Jesus membawa rempah-rempah, logam mulia, dan barang dagangan berharga lainnya dari Eropa menuju Asia.

    Penemuan ini membuktikan bahwa rute dagang pada abad ke-16 sangatlah berbahaya dan penuh risiko. Banyak kapal yang tenggelam dan tak pernah ditemukan kembali. Namun siapa sangka, ratusan tahun kemudian, gurun kering malah menyimpan bukti sejarah yang luar biasa.

    Kini kapal Bom Jesus dan semua temuan di dalamnya menjadi bagian dari penelitian lanjutan dan pengembangan sejarah maritim dunia. Pemerintah Namibia dan Portugal bekerja sama dalam melestarikan dan mendokumentasikan setiap artefak yang ditemukan. Penemuan ini bahkan memicu minat wisata sejarah di wilayah tersebut.

    Fakta menarik lainnya: sebagian koin emas yang ditemukan berasal dari Spanyol dan Venesia, menandakan bahwa perdagangan lintas benua sudah sangat aktif sejak ratusan tahun lalu. Sejarah pun menjadi hidup kembali berkat gurun yang “membuka rahasia”-nya. Penemuan ini jadi pengingat bahwa bumi menyimpan banyak cerita tersembunyi, dan siapa saja bisa menjadi bagian dari sejarah besar, bahkan dari tengah gurun yang terlihat biasa saja. Kamu pun mungkin bisa jadi penemu besar selanjutnya. (Sumber: National Geographic Indonesia – “Kapal Karam 500 Tahun Lalu Ditemukan di Gurun Namib, Namibia).

    Jadi apabila kita bisa tertidur 300 tahun masih bisa hidup seperti kisah dalam Kitab Suci adalah kisah Ashabul Kahfi, yang disebutkan dalam Al-Qur’an surah Al-Kahfi (18: 9-26). Dalam kisah ini, sekelompok pemuda beriman yang dikejar-kejar oleh penguasa zalim di kota mereka memutuskan untuk melarikan diri dan bersembunyi di sebuah gua. Allah kemudian menjadikan mereka tertidur selama 309 tahun.

    Kisah Ashabul Kahfi:

    – Ashabul Kahfi adalah sekelompok pemuda yang beriman kepada Allah dan hidup di sebuah kota yang diperintah oleh penguasa zalim.

    – Mereka memutuskan untuk melarikan diri dari kejaran penguasa zalim dan bersembunyi di sebuah gua.

    – Allah menjadikan mereka tertidur selama 309 tahun, dan ketika mereka bangun, mereka tidak menyadari bahwa waktu telah berlalu begitu lama.

    – Anjing mereka juga disebutkan dalam kisah ini sebagai penjaga setia mereka selama mereka tidur

    Dengan demikian, kisah Ashabul Kahfi adalah salah satu kisah yang menarik dan penuh dengan pelajaran dalam Al-Qur’an. Yang lalu tiba-tiba diri kita  terbangun, mungkin kita akan mengalami delusi, akibat dari pada lingkungan disekitar kita telah berubah, baik secara geografis, lingkungan tempat tinggal, bahkan mata uang untuk pembayaran, serta mode pakaian yang dikenakan di masyarakat, hal ini menunjukan bahwa dunia selaku berputar dan berevolusi sesuai perkembangan jaman, dan tehnologi, serta alam.

    **********************

     

    Penulis adalah Pemerhati Masalah Sosial, Budaya, dan Sejarah Bangsanya

  • O, Calcutta

    O, Calcutta

     

    Oleh Goenawan  Mohamad

     

     

    Aneh atau tak aneh, inilah Kota Sukacita. Penulis Dominique Lapierre mengabarkannya dalam The City of Joy: di sudut-sudut miskin dan pengap Kota Calcutta, solidaritas, cinta kasih, dan harapan justru gemerlap bagai bintang pagi. Dan percayalah. Buku ini sebuah kesaksian. Mungkin juga sebuah lagu puji, khususnya buat Stephan Kovalski.

    Pastor kelahiran Polandia yang memakai jins itu berdiri di dekat Said, laki-laki lepra yang tak lagi bertangan dan berkaki. Kusta juga telah menggerogoti hidungnya dan melenyapkan alisnya. Tapi laki-laki yang menderita ini, terasa oleh Kovalski, mencoba tersenyum. “Abang Stephan,” katanya, “aku tak apa apa. Tak usah kau repot-repot mengunjungiku.”

    Pastor kelahiran Polandia yang memakai sepatu basket itu juga mendengarkan rintihan Sabia, anak berumur 10 tahun, tetangganya, yang mendekati ajal karena TBC tulang. Stephan Kovalski berlutut di kamarnya di perkampungan kumuh itu dan berdoa kepada Yesus, “Engkau yang mati di atas salib untuk menyelamatkan umat manusia, tolonglah aku untuk memahami misteri penderitaan. Tolonglah aku untuk mengatasinya. Tolonglah aku, di atas segalanya, melawan sebab musababnya, melawan kurangnya rasa cinta, melawan kebencian dan semua ketidakadilan yang telah menyebabkan ini.”

    Senyuman Said ketika menanggungkan rasa sakit, serta keyakinan manusia kepada Tuhan yang mendengarkan doa – itu agaknya yang membuat Kovalski bertahan di tengah-tengah kesengsaraan orang-orang yang melarat di Calcutta. Ia lahir di tahun 1933 di Krasnik, sebuah kota pertambangan di Silesia. Stephan memang keturunan buruh tambang batu bara. Ketika umurnya baru 5 tahun, ayahnya membawanya pindah ke Prancis Utara, untuk memperoleh upah yang lebih baik. Tapi pada suatu hari, sang ayah ditangkap. Ia terlibat dalam pelbagai kegiatan buruh radikal. Kemudian keluarganya diberi tahu: di dalam selnya, Kovalski tua menggantung diri.

    Lalu Stephan pun, setelah beberapa saat terguncang, memutuskan untuk menjadi pastor dan ikut misi. Ia mengatakan ia ingin pergi setelah ayahnya mati dengan cara sedih itu, dan sekaligus ia ingin mencapai apa yang pernah dicoba oleh ayahnya dengan cara kekerasan.

    Apa sebenarnya yang dulu hendak dicoba ayah itu? Dari riwayatnya mungkin kita bisa menebak: Kovalski tua mencoba menghapuskan pengisapan dan penderitaan.

    Kovalski muda, tak jadi buruh tambang, tapi pastor, dan pergi ke Calcutta dan mencoba mengatasi penderitaan. Tapi kita tak mendengar ia berbicara tentang pengisapan. Yang kita tahu dalam buku Lapicrre ini, pastor yang bersemangat ini datang untuk mengetuk pintu kemelaratan, lalu masuk. Ja bahkan seperti mencintai kemelaratan itu.

    Ia menyewa sebuah gubuk di Nizamudhin Lane 49: reyot, tanpa listrik, tanpa air ledeng, tanpa perabot. Di luarnya sebuah saluran terbuka, luber dengan lanyau hitam yang busuk. Di seberangnya: seunggun sampah. Baik pemimpin parokinya yang montok maupun tetangga-tetangga barunya yang nestapa, mula-mula tak percaya bahwa Kovalski bersedia hidup di tempat semacam itu. Tapi padri dari Prancis ini merasa bahagia.

    Buat apa? Dia tampaknya tak bermaksud menyebarkan agamanya di kalangan orang miskin yang kebanyakan Islam ini. Ia memang bercerita tentang penderitaaan Yesus kepada Anouar, seorang penderita kusta, yang kemudian mengerti mengapa gambar Yesus yang dibawa Kovalski tak tampil dengan mata biru bersinar-sinar. Tapi ketika menyaksikan perayaan Maulud yang gembira di daerah miskin itu, sang pastor tak luput berbisik, “Terima kasih, ya, Tuhan, sebab telah Kauberi orang-orang jelata ini kekuatan yang sungguh besar untuk beriman dan mencintai-Mu.”

    Kovalski memang bukan pelopor Kristenisasi. Dia ingin berada di tengah yang jembel dan terinjak itu: penarik becak yang ditekan juragan, setengah gelandangan yang harus membayar sewa kepada satu mafia, korban-korban lepra, orang di bawah yang dilalaikan dunia bisnis dan birokrasi, dimanipulasikan oleh politik dan diteror oleh lapar, juga penyakit.

    “Hanya seorang miskin yang tahu kekayaannya kemiskinan,” kata Kovalski. “Hanya seorang miskin yang tahu kekayaannya penderitaan.”

    Mungkin benar begitu. Tapi Kovalski, atau setidaknya cerita Dominigue Lapierre, dalam kehendak memberi hormat yang agung kepada orang-orang miskin, terasa cenderung memuja kemelaratan itu sebagai sejenis keutamaan. Jika itu soalnya, tidakkah tiap perjuangan menghabisi kemiskinan akan berakhir cuma sebagai khianat, sementara begitu banyak orang, begitu banyak ikhtiar, tak ingin lagi mengalami dan menyaksikan lumpur itu?

    Saya kira tak mudah bagi Stephan Kovalski buat menjawabnya. Seperti diakuinya sendiri, ia hanyalah seorang sukarelawan untuk kemelaratan – bahkan dengan antusiasme. Ia memilih. Sementara itu, berjuta manusia lain — di Calcutta, di Jakarta, dan entah di mana lagi, tidak: kemiskinan adalah belenggu yang berat, yang panjang, yang mungkin membuat kita sedih dan terkadang bijaksana.

    *****************

     

    Sumber Tulisan dari Buku Kata, Waktu – Esai-esai Goenawan Mohamad  1960 – 2001, Pusat Data Analisa Tempo

  • Peranan Hukum dalam Pembangunan Ekonomi

    Peranan Hukum dalam Pembangunan Ekonomi

    Oleh Agus Widjajanto

     

    Hubungan antara hukum sebuah negara yang berdasar  kepastian hukum dengan sistem dan penegakan hukum yang baik dan berkeadilan bagi masyarakat, dengan pertumbuhan dan pembangunan ekonomi sebuah negara sangat erat, dimana hubungan tersebut bukan hubungan satu arah, akan tetapi hubungan timbal balik dan saling mempengaruhi.

    Kegiatan ekonomi yang tidak didukung oleh hukum akan mengakibatkan terjadi kekacauan, sebab apabila para pelaku ekonomi dalam mengejar profit (keuntungan) tidak dilandasi hukum dengan norma hukum, maka akan timbul hukum rimba. Siapa yang kuat akan menang, maka jangan heran kekayaan alam dan ekonomi kelas atas hanya dikuasai oleh orang-orang tertentu yang jumlahnya hanya 5 persen dari seluruh jumlah warga negara.

    Hukum dan ekonomi ibarat dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan dan saling melengkapi. Di negara maju baik Singapure, Eropa Amerika, sebelum produk-produk ekonomi diterjunkan ke pasar bebas, maka terlebih dahulu dibuat aturan hukum untuk melindungi dan memproteksi diri kepada masyarakat dalam penggunaan produk-produk ekonomi tersebut.

    Sementara di negeri kita produk ekonomi diluncurkan terlebih dahulu, akan tetapi regulasi peraturan hukumnya belum dibuat, menyertai produk tersebut, ini harus jadi pembelajaran kita sebagai negara hukum,  untuk dapat menunjang pertumbuhan ekonominya.

    Richard A. Pastner menyatakan bahwa teori-teori hukum telah “mengasimilasi ” banyak konsep ekonomi, misalnya In-Centive Cost, Opportunity Cost, Risk Oversion, Transaction Cost, Free Ridring, Credible Comitment, Adverse Selection dan sebagainya, terutama keberadaan  dalam hukum kontrak dalam kaitannya pertumbuhan ekonomi, disini konsep-konsep ekonomi telah melahirkan prinsip-prinsip hukum seperti: Litigation Cost, Property Rules, Non Monetery Sanction dan sebagainya. Sebagai contoh aktual penerapan ilmu ekonomi dalam hukum kontrak dalam teori bargaining posisiton – tawar menawar. Ini adalah hubungan hukum dan kepastian hukum dengan pertumbuhan ekonomi sebuah negara.

    Demikian juga semangat dalam pemberantasan korupsi harus dimulai dari aparat hukum yang bersih dan memegang teguh asas praduga tidak bersalah, sebagai acuan untuk penindakan demi tetap terjaganya due process of law dalam negara hukum, dengan pemerintahan yang bersih dan akuntabilitas yang baik maka pertumbuhan ekonomi akan terjamin dan terjaga dengan baik.

    Bahwa perlu ditulis disini Hukum memiliki peranan penting dalam pembangunan ekonomi suatu negara. Berikut beberapa aspek tentang peranan hukum dalam pembangunan ekonomi:

     

    Kerangka hukum yang stabil:

    1. Menciptakan kepastian hukum: Hukum yang jelas dan stabil menciptakan kepastian hukum bagi investor, pelaku usaha, dan masyarakat, sehingga mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi.
    2. Mengatur hubungan ekonomi: Hukum mengatur hubungan antara pelaku ekonomi, seperti kontrak, hak milik, dan kewajiban, sehingga menciptakan lingkungan bisnis yang kondusif.

     

    Perlindungan hak milik dan kontrak:

    1. Perlindungan hak milik: Hukum melindungi hak milik individu dan perusahaan, sehingga mendorong investasi dan inovasi.
    2. Penegakan kontrak: Hukum memastikan penegakan kontrak, sehingga menciptakan kepercayaan dan kepastian dalam transaksi ekonomi.

     

    Regulasi ekonomi:

     1. Mengatur pasar: Hukum mengatur pasar untuk mencegah monopoli, melindungi konsumen, dan memastikan persaingan sehat.

    2. Mengatasi eksternalitas: Hukum dapat mengatasi eksternalitas negatif dari kegiatan ekonomi, seperti polusi lingkungan.

     

    Dampak hukum pada pembangunan ekonomi:

     1. Meningkatkan investasi: Hukum yang jelas dan stabil dapat meningkatkan investasi dalam negeri dan asing.

    2. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi: Hukum yang efektif dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan menciptakan lingkungan bisnis yang kondusif.

     

    Tantangan:

    1. Penegakan hukum: Penegakan hukum yang lemah dapat menghambat pembangunan ekonomi.
    2. Kompleksitas hukum: Hukum yang kompleks atau tidak jelas dapat menciptakan ketidakpastian dan menghambat pembangunan ekonomi.

     

    Dalam keseluruhan, hukum memiliki peranan penting dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pembangunan ekonomi. Hukum yang jelas, stabil, dan efektif dapat mendorong investasi, pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.

    Dan ini perlu kesadaran  bersama bahwa harus terciptanya kondisi penegakan hukum yang baik, dimana aturan hukum harus tetap ditegakkan, bukan karena mengejar target dalam sebuah Public Enemy dalam politik hukum dalam sebuah negara. Agar pertumbuhan ekonomi bisa dipacu kepada tingkat paling tinggi dan rational, dimana tidak semua warga negara tahu akan hukum, walaupun bagi orang yang berpendidikan sekalipun, dengan disiplin ilmu yang diluar hukum, karena kompleksitasnya hukum itu sendiri.

    Adagium ignorantia juris non excusat atau “ketidaktahuan hukum tidak memaafkan” memang sering kali menimbulkan perdebatan. Prinsip ini berasumsi bahwa semua orang dianggap tahu hukum yang berlaku, sehingga ketidaktahuan tentang hukum tidak bisa dijadikan alasan untuk melanggarnya.

    Namun, prinsip ini memang kadang bertentangan dengan rasa keadilan masyarakat, karena:

    1. Keterbatasan akses informasi: Banyak warga negara mungkin tidak memiliki akses yang memadai untuk memahami hukum yang kompleks.
    2. Kompleksitas hukum: Hukum sering kali rumit dan sulit dipahami, bahkan bagi ahli hukum sekalipun.
    3. Keadilan substantif: Beberapa berpendapat bahwa keadilan seharusnya mempertimbangkan keadaan individu, termasuk ketidaktahuan tentang hukum.

    Perdebatan ini menunjukkan bahwa hukum sering kali harus menyeimbangkan antara kepastian hukum dan keadilan individual untuk mencapai keadilan yang subtansif. Boleh kita bersemangat memberantas korupsi yang merupakan Public Enemy bagi masyarakat, akan tetapi harus tetap berpegang pada aturan main dalam peraturan perundang-undangan untuk menegakan keadilan sesuai kepastian hukum yang berlaku. Disamping untuk menyelamatkan uang negara juga menjaga marwah negara ini dimata investor asing sebagai negara hukum.

    Salah satu contoh paling aktual apa yang dikatakan oleh Prof Dr Romly Artasasmita guru besar Hukum Pidana Unpad Bandung di media. Prof Romli Atmasasmita, dalam kolom opininya di harian Sindo, tertanggal 10 Maret 2025,  tentang keberadaan holding korporasi BUMN dalam bidang Industri jasa dan keuangan yang bernama “Danantara” dalam ulasannya Prof Romly  menyoroti tentang tercapainya Good Governance (GG) dalam kaitan berdirinya Danantara, karena telah mengesampingkan ketentuan UU Nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara yang merupakan payung hukum ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang keuangan, Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara, dan Undang-Undang Nomor 15 tahun 2006 tentang pengelolaan tanggung jawab keuangan negara.

    Ketentuan yang dikesampingkan terdapat pula pada ketentuan pasal 4 B yang menyatakan bahwa keuntungan dan kerugian BUMN bukan keuntungan dan kerugian keuangan negara, sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 angka 1 bahwa kekayaan yang dipisahkan pada perusahaan negara/perusahaan daerah adalah keuangan negara. Begitu pula menyangkut tanggung jawab direksi , komisaris dan pegawai BUMN yang telah dibahas diatas, telah dilakukan imunitas sesuai Undang-Undang Nomor 1 tahun 2025.

    Bahwa penulis disini tidak akan masuk ranah pembahasan Danantara, akan tetapi implikasi dari direvisinya Undang-Undang BUMN menyangkut hak imunitas dan kedudukan hukum anak usaha dan cucu usaha yang berbentuk perseroan terbatas, yang memang harus tunduk pada ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas, bukan merupakan kerugian keuangan negara.

    Kondisi penegakan hukum oleh aparat penegak hukum dalam kaitannya menyangkut BUMN, anak usaha dan cucu usaha BUMN dalam kaitan imunitas tanggung jawab direksi, komisaris dan pegawai BUMN, agar bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawab, dengan tenang tidak dihantui oleh terjeratnya hukum dalam tindak pidana korupsi, dimana banyak kasus telah ditangani oleh aparat penegak hukum, menyangkut BUMN baik anak usaha maupun cucu usaha, dimana direksi dan komisaris serta pegawai BUMN telah diproses hukum, baik sebelum terjadinya revisi Undang-Undang Nomor 1 tahun 2025 , maupun setelah disyahkannya Undang-Undang Nomor 1 tahun 2025.

    Yang terjadi saat ini dalam praktek peradilan pidana khususnya tindak pidana korupsi telah menyimpang dari batas yang telah ditegaskan dalam ketentuan pasal 14 Undang-Undang Tipikor yang menyatakan bahwa ketentuan Undang-Undang Tipikor tidak dapat diberlakukan sepanjang pelanggaran pidana di dalam Undang-Undang lain selain Undang-Undang Tipikor tidak dinyatakan secara tegas bahwa pelanggaran pidana tersebut adalah tindak pidana korupsi,  kata Prof Romli.

    Demikian juga telah ditegaskan didalam pasal 6 huruf C Undang-Undang  Nomor 46  tahun 2009  tentang Peradilan Tipikor yang intinya identik dengan ketentuan pasal 14 Undang-Undang Tipikor. Penyimpangan penerapan Undang-Undang Tipikor terjadi saat ini terhadap Undang-Undang lain selain Undang-Undang Tipikor, dan dinyatakan sebagai Tindak Pidana Korupsi. Seperti misalnya pelanggaran pidana umum dalam Undang-Undang BUMN, Undang-Undang Para Modal, UU Lingkungan Hidup dan Undang-Undang Perbankan merupakan langkah yang gegabah dan keliru bahkan bisa dikatakan sebagai Miscarriage of Justice sehingga berdampak pada keamanan dan kenyamanan para pelaku bisnis khususnya penyelenggara negara. Kekeliruan ini akibat salah dalam penafsiran oleh Aparat Penegak Hukum dinegeri ini, yang hanya fokus pada temuan kerugian negara. Sesuai pasal 2 dan 3 dari Undang-Undang Tipikor, akan tetapi mengabaikan ketentuan pasal 14 U Tipikor dan pasal 6 huruf C dari Undang-Undang Pengadilan Tipikor, yang ditafsirkan perbuatan pelanggaran yang dapat dipidana sebagai tindak pidana korupsi, bukan pada ada tidaknya akibat kerugian keuangan  negara.

    Lebih lanjut Prof Romly menyatakan bahwa Pembentuk Undang-Undang Tipikor telah menyiapkan Escape Clause yaitu pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Tipikor disitu dinyatakan jika penyidik tindak pidana khusus tidak menemukan bukti permulaan yang cukup adanya perbuatan pidana korupsi, sedangkan telah ditemukan kerugian keuangan negara, maka penyidik pidana khusus baik dari Kepolisian maupun Kejaksaan dan KPK, maka penyidik harus melimpahkan berkas perkara dan tersangka kepada jaksa pengacara negara untuk dilakukan upaya hukum gugatan Perdata.

    Bahwa akibat dari salah tafsir dan kewenangan yang begitu besar diberikan kepada Aparat Penegak Hukum, yang banyak sekali kasus yang sebenarnya dalam ranah keperdataan, dipaksa untuk diteruskan dalam Pidana Korupsi, masyarakat menilai bahwa ini sudah bukan lagi Negara Hukum yang mengacu pada aturan hukum, baik formil maupun materiil, akan tetapi merupakan negara yang berdasarkan kekuasaan lewat aparat penegak hukum.

    Sementara itu, dalam wawancara terpisah menanggapi hal itu, Guru Besar Hukum Administrasi Negara yang Juga dari Unpad Bandung, Prof Dr I Gde Pantja Astawa,  menyatakan :

    Sebetulnya, bukan hanya Escape Clausul Pasal 32 ayat (1) dari Undang-Undang Tipikor sebagai pintu masuk Aparat Penegak Hukum untuk  mengajukan gugatan perdata (dalam kapasitasnya sebagai Jaksa Pengacara Negara, tetapi juga dapat dilakukan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) dengan menggunakan Pasal 59 Undang-Undang  Perbendaharaan Negara berdasarkan ketentuan Pasal 35 Undang-Undang  tentang Keuangan Negaral. Jelas dan tegas dalam kedua ketentuan tersebut dinyatakan tuntutan ganti rugi, bukan korupsi.

    Namun praktek penegakkan hukum pemberantasan korupsi yang selama ini terjadi lebih disebabkan oleh mindset Aparat Penegak Hukum bahwa setiap kali (baru) ada dugaan kerugian negara serta merta telah terjadi Tindak pidana korupsi  (Vide Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor).

    Mari kita tegakan aturan hukum sesuai koridor hukum yang berlaku secara adil, agar negeri ini layak disebut sebagai Negara hukum, bukan negara berdasarkan kekuasaan lewat penegakan hukum. Ciptakan kondisi peradilan yang adil, bukan karena kepastian hukum yang jadi tujuannya, akan tetapi muara akhir dari pada proses peradilan adalah keadilan itu sendiri. Keadilan Subtansif yang benar-benar adil dirasakan masyarakat. Apabila hal ini diterapkan dan dijunjung tinggi dalam penegakan hukum, maka Indonesia akan bisa mencapai Indonesia Emas pada tahun 2045.

    —————————

     

    Penulis adalah Praktisi Hukum dan Pemerhati Masalah Sosial, Budaya, Politik dan Sejarah Bangsanya

  • Melawan Penjajahan Gaya Baru, untuk Mencapai Kedaulatan Bangsa menuju Indonesia Merdeka

    Melawan Penjajahan Gaya Baru, untuk Mencapai Kedaulatan Bangsa menuju Indonesia Merdeka

     

    Oleh  Agus Widjajanto

     

    Pada Kongres GMNI ke XXII di Bandung yang diselenggarakan di gedung Merdeka Bandung, dimana merupakan tempat bersejarah terbentuknya Dasa Sila Bandung dalam Gerakan Non Blok, yang oleh presiden Brasil Luiz Lula da Silva, dalam pidatonya dalam acara pertemuan BRICS , merupakan lanjutan dari perjuangan yang diilhami dari Dasa Sila Bandung. Tema yang diusung dalam kongres GMNI ke-XXII  adalah melawan Gaya Baru penjajahan menuju kedaulatan bangsa .

    Sementara fenomena yang terjadi dalam kaitan berbangsa dan bernegara, kondisi ekonomi dan kekayaan alam masih dikuasai oleh elit-elit tertentu yang jumlahnya hanya 5 persen dari seluruh jumlah penduduk negeri ini, dimana banyak sekali permasalahan-permasalahan yang belum terselesaikan menyangkut kesejahteraan rakyat, keadilan, di tengah-tengah sistem ekonomi liberal yang menguasai semua lini kehidupan bangsa ini,  dimana masih  jauh dari cita-cita para pendiri bangsa yang telah didirikan dengan darah dan airmata, sesuai yang termaktub dalam UUD 1945.

    Pertanyaan kritis kita apakah Indonesia  sebagai sebuah bangsa  yang dulu diproklamirkan oleh para pendiri bangsa pada tanggal 17 Agustus, telah benar benar merdeka, sesuai cita cita dalam pembukaan UUD 1945 dalam Kontitusi tertulis kita? Itu adalah pertanyaan yang selalu berkecamuk dalam hati sanubari setiap anak bangsa, walau secara de facto dan de jure Indonesia bukan hanya sebagai bangsa akan tetapi telah resmi berdiri sebagai sebuah negara pada tanggal 18 Agustus 1945 setelah seluruh perangkat syarat-syarat berdirinya sebuah negara terpenuhi yakni adanya sebuah wilayah teritorial, adanya penduduk, adanya aturan perangkat hukum yakni UUD 1945 dan Dasar Negara Pancasila, adanya sebuah pemerintahan yang syah dan diakui oleh negara negara lain di dunia, yakni dalam hukum International telah berdirinya sebuah Negara.

    Prof Pieter J. Veth (1814- 1895) berkebangsaan Belanda ahli etnologi dan bahasa Indonesia, dalam bukunya Java,  Geografisch Atnologisch menulis bahwa sebenarnya Indonesia tidak pernah merdeka . Dari jaman purbakala sampai sekarang, dari jaman ribuan tahun sampai sekarang dari jaman Hindu sampai sekarang, yang menurut Prof. Veth, Indonesia senantiasa menjadi negeri jajahan. Mula-mula jajahan Hindu, kemudian jajahan Islam, lalu jajahan Belanda, dalam bukunya, Prof. Veth menulis dalam syairnya yang berbunyi :

    “Aan Java strand verdrongen Zich de volken, steeds daagden nieuwe meesters over’t meer Zij volgden op elkaar, gelijk aan’ t zwerk de wolken. De telg Des land allen was nooit zijn heer”. 

    Yang artinya:

    “Dipantai tanah Jawa rakyat berdesak desakan, datang selalu tuan tuanya di setiap masa , mereka beruntung runtun sebagai tuntunan awan , tapi anak pribumi sendiri tak pernah kuasa”.

    Walau pendapat dari Prof. Pieter J Veth tersebut tidak semuanya benar, karena tidak begitu jalannya sejarah bangsa ini sebelum Indonesia Merdeka, pada jaman ribuan tahun lalu pada abad pertama Masehi yang awalnya memang raja-raja di kerajaan Salaka Nagara adalah orang Hindu dari India, yang lalu berangsur-angsur terdapat tranformasi pendidikan budaya dan kekuasaan kepada kaum pribumi yang beragama Hindu, demikian juga saat Islam masuk pada abad ke-14 yang dibawa oleh Raden Rahmat Sunan Ampel yang merupakan keturunan dari Sayyid Ali Zainal Abidin Usbekistan dan turun pada kerajaan Campa terjadi perkawinan silang dengan Ratu Pakasi dari Kerajaan  Singosari di Jawa Timur, bukan merupakan orang Arab dan bukan seratus persen orang asing, tapi campuran pribumi yang lalu menurunkan dan terjadi perkawinan dengan wanita-wanita pribumi dan melahirkan keturunan keturunan pribumi, sedang raja-raja yang memerintah kerajaan di Jawa seluruhnya adalah berdarah keturunan pribumi, hanya saja kultur masyarakatnya yang karena mudah sekali menerima hal yang sekiranya baru dan dipadukan dengan keyakinan dan budaya lama, maka seakan akan bangsa pribumi selalu sebagai obyek jajahan dari bangsa lain.

    Melihat fenomena masa kini, dimana batas dan sekat antar negara seolah olah sudah tidak ada, dimana telah terjadi perdagangan bebas, adanya tekhnologi informasi yang begitu canggih hingga seluruh manusia di muka bumi bisa terhubung tanpa ada hambatan, dan larangan, dengan kiblat ekonomi negara yang sudah tidak lagi pada kiblat awal sebagai bangsa yang berorientasi pada ekonomi kerakyatan, tapi sudah menganut pada ekonomi liberal dengan sistem kapitalis, dimana yang kuat akan menggilas yang lemah sebagaimana sesuai hukum alam dalam ekonomi kapitalis.

    Demikian juga kebudayaan, dengan derasnya pengaruh budaya luar lewat media masa baik elektronik maupun cetak, media sosial yang sulit dibendung, dan kurangnya perhatian pada orang tua yang melupakan ajaran luhur dari leluhur leluhurnya  dan regulasi untuk mengatur secara jelas lewat kebijakan pendidikan sebagai proteksi budaya dari instansi yang punya kewenangan juga tidak ada bahkan blue print dalam sistem pendidikan kita bagaimana sebagai tolak ukur bagi para guru, dosen juga tidak jelas, maka generasi muda anak bangsa sudah mulai kehilangan jati diri sebagai anak Indonesia, dengan kulture budaya Indonesia, hidup guyub, gotong royong, sopan santun terhadap yang lebih tua dan penghormatan kepada orang tua telah hilang, yang ada adalah budaya semi barat yang beranggapan bahwa kewajiban ada dipundak orang tua, sedang anak tidak punya kewajiban padahal hukum selalu berlaku dua sisi, ada hak dan kewajiban terhadap setiap individu tanpa melihat strata sosial, keturunan dari ras mana dan suku apa, ini yang paling memprihatinkan.

    Belum lagi negara-negara Adi Kuasa menerapkan isu Demokrasi, isu Hak Asasi Manusia, dan isu Terorisme dijadikan sebuah alasan politik untuk melakukan intervensi secara international adalah bukti nyata masih adanya Imperialisme dalam bentuk Imperialisme modern. Dimana Bung Karno menyebut, cara mereka boleh beda, obyek mereka tidak sama dengan imperialisme jaman dulu, tapi kepentingan dan tujuannya tetap sama yakni memperoleh keuntungan dan menguasai sumber daya alam negara lain sebagai obyek mereka, itu yang tidak pernah berubah.

    Jadi mungkin ini yang dimaksudkan Prof Veth bahwa kita selamanya akan tetapi tidak bisa merdeka dan selaku dijajah oleh bangsa lain. Penjajahan tidak lagi menguasai suatu wilayah teritorial tertentu, tapi penjajahan modern adalah lewat budaya, lewat ekominya, lewat sistem politiknya, bahkan lewat hukum positifnya dimana hingga saat ini kita belum bisa meninggalkan menggunakan hukum sendiri, tapi masih menggunakan hukum warisan colonial Belanda dalam sistem Eropa Contonental. 

    Bung Karno dalam  tulisanya dalam buku Mencapai Indonesia Merdeka menulis bahwa Indonesia Merdeka hanyalah suatu jembatan, sekalipun suatu jembatan Emas, yang harus dilalui dengan segala keawasan dan keprihatinan, jangan sampai diatas jembatan emas itu, kereta kencana kemenangan dikusiri (disopiri) oleh orang lain selain bangsa pribumi.

    Di seberangnya jembatan emas itu, ada jalan pecah jadi dua, yang satu kedunia keselamatan, yang satu kedunia kesengsaraan, yang satu kedunia sama rasa, yang satu kedunia sama ratap dan tangis.

    Demokrasi imperialisme politik pun hanya bau baunya. Kaum borjuis kapitalis dengan harta kekayaannya, dengan media surat kabarnya, dengan sekolah sekolahnya, dengan dengan kekuatan politiknya bisa mempengaruhi kaum pemilih dan mempengaruhi semua jalanya politik.

    Dan apa yang dikatakan Bung Karno pada masa kini, telah terbukti, dimana segala kekuasaan dibelakangnya selalu ada oligarki-oligarki yang bisa membalikan keadaan, dan bisa mempengaruhi jalanya politik, para Ketua Umum Partai lebih berkuasa dalam mengambil keputusan Partai dimana anggota Partai yang duduk dalam legislatif selalu tergantung dari keputusan elit partai, media massa digunakan sebagai alat propaganda politik, penguasaan media sebagai kekuatan ke empat dalam politik dalam demokrasi modern (fours politica) dikuasai oleh elit-elit tertentu dalam kekuasaan baik partai politik maupun pemerintah yang berkuasa, dimana rakyat hanya dijadikan obyek digunakan hanya saat pemilihan setelah itu ditinggalkan begitu saja, dalam sistem  melalui sistim pemilihan langsung, baik dalam pemilu pilpres, pemilukada, maupun pemilihan anggota parlemen, baik DPR pusat DPRD tingkat 1 maupun tingkat 2 kabupaten dan kota.

    Memang Indonesia masuk sebagai anggauta APEC dan G.20, akan tetapi apakah kita bisa benar-benar merdeka dalam pengelolaan sumber daya alam dan ekonomi nasional demi kepentingan bangsa dan negara secara mandiri ?  Rasanya tetap saja masih tergantung pada politik ekonomi negara-negara maju, negara-negara industri, negara-negara yang mempunyai hak veto di PBB.

    Untuk itu mari kita renungkan bersama apa seperti ini yang dicita-citakan oleh para Pendiri Bangsa saat Indonesia di bentuk dan didirikan agar bisa terbebas dari penjajahan?  Tuhan tidak akan merubah nasib suatu kaum sebelum kaum itu sendiri yang mau merubahnya. Demikian kondisi ini, tergantung pada pundak ana-anak bangsa, apakah kita terima keadaan saat Ini, ataukah kita akan merubah keadaan dimana sebagai bangsa kita harus bisa merdeka pada seluruh lini-lini dan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara serta bermasyarakat, baik merdeka secara politik, merdeka secara ekonomi, merdeka secara budaya.

    Semuanya kembali kepada para pemegang kebijakan yakni pemimpin-pemimpin politik negeri ini, apakah akan tetapi mempertahankan status quo sistem yang ada yang merupakan warisan dari sistem kolonialisme, padahal budaya kita sendiri sebagai bangsa telah diwarisi sebuah budaya adiluhung yang tidak kalah dengan budaya luar, diantaranya adalah soal falsafah kepemimpinan. Sejatinya falsafah kepemimpinan Nusantara khususnya Jawa, bila diterapkan secara benar akan membuahkan hasil positif baik terhadap pemimpin itu sendiri maupun kepada rakyat selaku bawahannya, akan tetapi memang ada penerapan yang sengaja dilakukan keliru agar bisa menunjukan kekuasaannya secara power full dan dominan yang tidak bisa disalahkan dalam setiap keputusan tindakan nya.

    Bung Karno sendiri menyatakan bahwa musuh utama dari Bangsa ini adalah bangsa dan  rakyat kita sendiri, yang mabuk akan agama dan budaya luar, untuk itu jikalau jadi orang Moeslim jangan jadi orang Arab, kalau jadi Hindu dan Budha jangan jadi orang India, kalau jadi orang Kristen jangan jadi orang Yahudi, tapi jadilah orang Moeslim, Hindu, Budha, Kristen Nusantara, sebagai orang Indonesia yang beradat istiadat Indonesia, yang membumi sebagai Anak Bangsa, yang menggelorakan semangat ke-Indonesiaan.

    Dalam Demokrasi Modern saat itu falsafah kepemimpinan leluhur, masih aktual untuk diterapkan, karena bisa menjangkau setiap jaman, yakni:

     Den Ajembar: Bahwa diri kita/pemimpin harus senantiasa mempunyai jiwa dan pemikiran yang luas, punya wawasan yang luas, untuk bekal sebagai pengayom rakyat.

    Den Momot: Jikalau kita/pemimpin sudah dibekali hati jiwa dan wawasan pikiran yang luas, maka bisa menerima masukan aduan dari bawah, dari tengah bahkan dari kalangan atas, sebagai bahan dalam keputusan kebijakannya.

    Lawan Den Wengku: Bahwa seorang pemimpin harus bisa melawan ego dan kepentingan pribadi demi kepentingan bangsa dan negara atau kepentingan yang lebih ih besar.

    Den Koyo Segoro: dengan demikian jikalau seorang pemimpin sudah dibekali jiwa dan karakter diatas, maka akan menjadi seorang pemimpin atau raja atau presiden, gubernur, bupati, walikota  dalam negara demokrasi, sebagai sosok yang mempunyai ilmu wawasan jiwa dan pandangan seluas samudera, yang mudah memaafkan, yang penuh kasih atas sesama dan berbuat baik bagi masyarakat bahkan kepada alam semesta beserta isinya di muka bumi ini.

    Sejarah telah mengajarkan kita untuk belajar pada kesalahan masa lalu dan ber introspeksi diri untuk bahan ke depan, karena hari esok ditentukan oleh langkah dan keputusan kita bersama pada hari ini. Demikian juga menyangkut penegakan hukum yang dipandang sangat memprihatinkan dimana hukum sudah dijadikan obyek bisnis oleh para penegak hukum, dimana peran sentral Hakim sangat kuat seperti halnya Sabdo Pandito Ratu bahwa merekalah Tuhan dari hukum itu sendiri yang bisa membuat hukum jadi putih, hitam, merah atau hijau tergantung dari pada keputusan hakim, sedangkan sistem hukum kita masih menganut sistem lama warisan kolonialisme, emang sudah disyahkan KUHP baru yang nanti pada tahun 2026 akan diberlakukan, tapi hukum acaranya sendiri masih dalam penggodokan.

    Penulis ingat apa yang pernah disampaikan oleh Guru Besar Hukum Paling Senior dari Universitas Padjajaran Bandung, yakni Prof. Dr. I Gde Pantja Astawa beliau berpendapat, untuk mengatasi mafia peradilan yang sangat sulit untuk diberantas dan telah membelenggu para penegak hukum sendiri, mengapa dan tidak ada salahnya dicoba sistem Anglow Saxon dengan sistem juri sebagaimana dipraktekkan oleh negara-negara yang menganut sistem hukum Anglo Saxon.

    Dengan menggunakan praktek sistem yang disebut sebagai Transplantasi Hukum (Law Transplant) maka suatu tatanan atau sistem hukum dari suatu negara dapat diadopsi oleh negara lain. Secara sederhana Tranplantasi hukum diartikan sebagai sebuah proses tranfer atau peminjaman konsep hukum antar sistem hukum yang ada contohnya Indonesia yang menganut sistem Eropa Contonental, menggunakan sistem Juri dari sistem Anglo Saxon. Atas dasar Tranplantasi hukum maka sistem juri dapat dan bisa diterapkan di Indonesia, dengan sistem juri tersebut hakim hanya bersifat pasif memimpin sidang, karena yang memutuskan perkara adalah para Juri (yang nota bene bisa berlatar belakang hukum bisa juga berlatar belakang non hukum) yang dipilih oleh negara dengan cara acak, karena yang diutamakan adalah dari sisi keadilan sebagai “rasa” yang dipandang mewakili perasaan keadilan masyarakat .

    Dengan sistem Juri tersebut maka peluang terjadinya mafia hukum/peradilan dan tindakan kesewenangan hakim dalam memutus perkara atas nama kemandirian/kemerdekaan atau imparsial sejauh mungkin bisa dicegah atau setidaknya ditutup dengan Sistem Juri tersebut, hal ini untuk mencapai Kedaulatan Bangsa secara utuh, melawan penjajahan gaya baru.

    Hal ini merupakan pandangan hukum progresif , demi tegaknya hukum itu sendiri di negeri ini, yang didambakan oleh setiap insan anak bangsa biar hukum sebagai panglima bisa diwujudkan.  MERDEKA.

     

    *********************

     

    Penulis adalah pemerhati masalah sosial budaya, sejarah hukum dan politik, bangsanya.

  • Butir-butir Mutiara Perjuangan Mempertahankan Indonesia Merdeka

    Butir-butir Mutiara Perjuangan Mempertahankan Indonesia Merdeka

     

    Oleh Agus Widjajanto

     

     

    Dalam sejarah perjuangan bersenjata, melalui perjuangan fisik dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia, baik pada saat terbentuknya sebuah  negara kesatuan pada saat taggal 18 Agustus, maupun pra kemerdekaan hingga menjelang merdekanya sebuah bangsa pada saat proklamasi kemerdekaan bangsa pada saat tanggl 17 Agustus 1945, hingga agresi Belanda pertama pada 21 juli tahun 1947 hingga agresi Belanda kedua pada Desember  tahun 1948, dipenuhi peristiwa-peristiwa yang kadang luput dari sejarah bangsa.

    Banyak sukarelawan dan pejuang yang mendukung cita-cita Indonesia merdeka, bukan hanya orang dan atau penduduk pribumi Asli Indonesia saja, akan tetapi banyak sekali para pahlawan pahlawan Kusuma Bangsa yang bukan orang Indonesia, seperti pada pertempuran 10 Nopember 1945 yang dikenal sebagai hari pahlawan banyak tentara Inggris yang berasal dari Nepal, India, membantu berjuang turut serta mempertahankan kemerdekaan, bahkan ada beberapa tokoh perempuan-perempuan luar biasa yang berjasa bagi cikal bakal berdirinya  Palang Merah Indonesia yang merupakan orang berkebangsaan  Belanda itu sendiri.

    Berikut beberapa tokoh berkebangsaan Belanda yang membantu kemerdekaan Indonesia:

    Ernest Eugene Francois Douwes Dekker (Dr. Danudirja Setiabudi): Salah satu pendiri Indische Partij, organisasi pergerakan nasional yang memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Ia dikenal karena semangat nasionalismenya dan kritiknya terhadap pemerintah kolonial Belanda.

    Henk Sneevliet: Pendiri Indische Sociaal Democratische Vereeniging (ISDV), organisasi yang berhaluan marxisme dan memperjuangkan hak-hak buruh di Indonesia. ISDV kemudian berubah menjadi Partai Komunis Indonesia (PKI).

    Van der Plas: Meskipun tidak banyak informasi tentang kontribusi spesifik Van der Plas dalam konteks kemerdekaan Indonesia, terdapat beberapa tokoh Belanda dengan nama tersebut yang memiliki peran dalam sejarah Indonesia.

    Selain itu, beberapa organisasi yang didirikan oleh orang Belanda juga berperan dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia, seperti:

    Indische Vereeniging: Didirikan di Leiden, Belanda, organisasi ini awalnya bertujuan untuk mewadahi para mahasiswa Indonesia di Belanda, tetapi kemudian berkembang menjadi Perhimpunan Indonesia yang memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

    Perlu diingat bahwa peran dan kontribusi tokoh-tokoh Belanda dalam kemerdekaan Indonesia dapat berbeda-beda, dan beberapa mungkin memiliki motivasi yang kompleks dalam keterlibatan mereka.

    Disamping itu ada kisah sangat inspiratif yang tertulis dalam literatur bagian dari cuplikan sejarah Bangsa, yakni kisah empat Perempuan Belanda yang Mengkhianati Bangsanya demi Indonesia.

     

    * 6 Desember 1946

    Dingin musim dingin Rotterdam menusuk tulang. Di pelabuhan, sebuah kapal bernama Weltevreden bersiap bertolak menuju Hindia Belanda sebuah negeri yang baru saja berani memproklamasikan kemerdekaan, meski kekuatan kolonial Belanda belum rela melepaskan cengkeramannya.

    Di antara kerumunan serdadu berseragam KNIL dan awak kapal, berdiri empat perempuan kulit putih: Dolly Zegerius, serta tiga bersaudara Betsy, Annie, dan Miny Kobus. Mereka bukan hendak pergi menaklukkan negeri jajahan, melainkan sebaliknya memihak republik muda yang sedang berdarah mempertahankan kemerdekaan. Di mata Belanda, mereka adalah pengkhianat. Tapi di hati Indonesia, merekalah pejuang.

    foto dari google

    * Perempuan Kulit Putih di Kapal Pembawa Tentara

    Kapal itu seolah gambaran dunia yang terpecah dua. Satu sisi, para tentara Belanda yang hendak ‘menertibkan’ republik yang dianggap membangkang. Di sisi lain, sekelompok kecil orang Belanda yang justru mendukung Indonesia dan mereka tahu risikonya: kehilangan kewarganegaraan, diasingkan, bahkan dicap pengkhianat.

    “Orang tua saya menangis saat mengantar. Bukan karena saya membela Indonesia, tapi karena saya pergi jauh,” kenang Dolly puluhan tahun kemudian.

     

    * Cinta, Keroncong, dan Perlawanan di Amsterdam

    Semua berawal dari perkenalan keluarga Kobus, keluarga sosialis di Amsterdam yang sejak lama menentang penjajahan. Rumah mereka jadi tempat singgah para pelaut Indonesia yang bekerja di kapal Belanda. Dari situ, ketiga bersaudara Kobus jatuh hati pada pria-pria Nusantara. Pada 9 Mei 1946, mereka menggelar nikah massal di Belanda: Betsy dengan Djumiran, Annie dengan Djabir, Miny dengan Amarie. Dan sejak saat itu, pilihan mereka jelas: Indonesia adalah tanah air mereka.

     

    foto dari google

     

    * Tiba di Indonesia, Disambut Garis Demarkasi

    Tanggal 1 Januari 1947, kapal mereka merapat di Tanjung Priok. Jakarta masih dalam cengkeraman Belanda. Mereka dijemput kereta menuju Yogyakarta ibu kota republik saat itu. Di sepanjang perjalanan, ketiga Kobus muda berkali-kali menjulurkan kepala ke luar jendela kereta, berteriak: “Merdeka! Merdeka!”. Di Stasiun Kranji, seorang serdadu KNIL memandang mereka heran. “Kalian ke sana?” tanyanya sambil membuat gerakan lingkaran di pelipis. Di mata tentara Belanda itu, mereka gila empat perempuan kulit putih yang membelot ke pihak republik.

    Foto dari google

     

    * Bertemu Soekarno, Diserahkan untuk Indonesia

    Sesampainya di Yogyakarta, mereka diundang bertemu Presiden Soekarno. Sang ibu, Mien Kobus, menyerahkan ketiga anak perempuannya kepada Bung Karno. “Ketiga anak saya ini satu-satunya harta milik saya,” kata Mien. Soekarno menepuk bahunya, “Jangan khawatir, Ibu. Kami akan menjaga mereka.”

     

    * Ketika Peluru dan Ledakan Menjadi Kehidupan Sehari-hari

    Saat Agresi Militer Belanda pertama meletus pada 21 Juli 1947, mereka tak punya waktu untuk takut. Annie dan Miny bergabung dengan Palang Merah Indonesia di Jember, membantu ribuan pengungsi Surabaya. Dolly menetap di Solo, menjadi istri bangsawan Mangkunegaran, Raden Mas Soetarjo Soerjosoemarno.

    Ledakan mortir dan tembakan jadi suara sehari-hari. Hingga suatu pagi di Malang, tiga serdadu KNIL datang menenteng senapan ke depan pintu. “Apa kalian tak bisa dapat lelaki Belanda sampai harus menikah dengan orang Indonesia?” ejek mereka. Dolly, Annie, dan Miny berdiri tegak. Mereka tahu, keberpihakan mereka tak bisa dibatalkan.

     

    * Harga Pengkhianatan dan Setia Sampai Akhir

    Betsy sempat ditangkap di Jember, disangka mata-mata. Dua hari diinterogasi sebelum akhirnya dibebaskan. Surat-surat dari keluarga di Amsterdam tak lagi datang. Beberapa kerabat menyebut mereka “verrader” (pengkhianat). Namun, mereka tetap tinggal. Membantu di kamp pengungsian, merawat korban perang, menjadi saksi detik-detik berdarah revolusi Indonesia.

     

    * Tanah Air Baru di Bawah Merah Putih

    Setelah Indonesia merdeka penuh di akhir 1949, keempat perempuan itu tak pernah kembali ke Belanda. Dolly menetap di Solo, aktif dalam sosial budaya. Annie dan Miny tetap di Palang Merah Indonesia. Betsy hidup di Banyuwangi bersama suaminya. Meski pernah dipandang aneh sebagai kulit putih di tengah republik muda, mereka tak pernah menyesali keputusan yang mereka buat di atas kapal Weltevreden. “Indonesia tanah air kami. Di sini kami lahir kembali,” kata Dolly di usia senja.

    Kisah diatas merupakan butir-butir mutiara perjuangan bangsa dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia, yang mana para generasi milenial harus bisa belajar dari sejarah bangsanya, bahwa banyak darah, air mata, dan keringat dari berbagai bangsa yang melebur turut serta dalam andil mempertahankan kemerdekaan negara ini. Maka isilah kemerdekaan ini yang telah dicapai dengan nyawa, darah, dan airmata para pejuang kusuma bangsa , dengan pengabdian dan karya terbaik demi bangsamu, apapun profesimu . MERDEKA.

    ——————————

     

    Penulis adalah praktisi hukum, pemerhati sosial budaya dan sejarah bangsanya. Tinggal di Jakarta.

     

    Sumber Bacaan:

    – Janssen, Hilde. Enkele Reis Indonesië (Marjin Kiri, 2017)

    – Wawancara BBC Indonesia dengan Dolly Zegerius, 2016

    – Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)

    – Sejarah Palang Merah Indonesia

  • Perilaku “Blind Obedience”  dalam Berbagai Dimensi Sosial

    Perilaku “Blind Obedience”  dalam Berbagai Dimensi Sosial

     

    Oleh  Agus Widjajanto

     

     

    Banyak kasus dan fenomena sosial dimasyarakat baik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara maupun dalam penegakan hukum di negara berkembang tidak terkecuali di Indonesia, telah terjadi kepatuhan yang absolut terhadap atasan yang berakibat merusak tatanan sosial, dimana salah satunya adalah fenomena dalam penegakan hukum oleh aparat hukum kerap terjadi para penegak hukum dilapangan dapat instruksi atasan untuk melakukan tindakan hukum sesuai dengan  kemauan dari atasan, yang mana bawahan tidak lagi mempunyai keleluasaan untuk memutuskan secara mandiri dan independent sesuai kapasitas tugasnya yang berakibat dan menimbulkan ketidakadilan dan akibat berantai yang menghancurkan tatanan sosial dalam masyarakat sebagai negara hukum.

    Dan fenomena ini sudah berlangsung lama pada intitusi penegak hukum, baik dikepolisian, kejaksaan, bahkan pada peradilan dibawah naungan Mahkamah Agung. Demi rasa keadilan dan kepastian hukum dalam negara hukum, perlu perbaikan yang berani, yang harus dimulai dari level atas dimana para pucuk pimpinan berani memberikan contoh memberikan kekuasaan penuh pada bawahan untuk bertindak sesuai kewenangan dan jabatannya.

    Blind obedience adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan perilaku seseorang yang mematuhi perintah atau aturan tanpa mempertanyakan atau memikirkan konsekuensinya. Dalam kata lain, blind obedience adalah ketika seseorang mematuhi perintah hanya karena perintah itu diberikan oleh seseorang yang berwenang, tanpa mempertimbangkan apakah perintah itu benar atau salah.

    Penjelasan lebih lanjut tentang blind obedience dapat ditemukan dalam teori psikologi sosial, khususnya dalam konsep obedience yang dikembangkan oleh psikolog Stanley Milgram.

    Stanley Milgram melakukan eksperimen terkenal pada tahun 1960-an yang menunjukkan bahwa orang-orang cenderung mematuhi perintah dari seseorang yang berwenang, bahkan jika perintah itu bertentangan dengan nilai-nilai moral mereka. Dalam eksperimen tersebut, Milgram menemukan bahwa sekitar 65% orang yang menjadi subjek eksperimen mematuhi perintah untuk memberikan sengatan listrik kepada orang lain, bahkan ketika mereka tahu bahwa sengatan listrik tersebut dapat menyebabkan cedera serius atau bahkan kematian.

    Milgram menjelaskan bahwa blind obedience dapat terjadi karena beberapa faktor, termasuk:

     

    1. Kekuasaan: Orang-orang cenderung mematuhi perintah dari seseorang yang berwenang karena mereka percaya bahwa orang tersebut memiliki kekuasaan untuk memberikan perintah.
    2. Kepatuhan: Orang-orang cenderung mematuhi perintah karena mereka telah diajarkan untuk mematuhi aturan dan perintah sejak kecil.
    3. Kekurangan informasi: Orang-orang cenderung mematuhi perintah karena mereka tidak memiliki informasi yang cukup untuk mempertanyakan atau memikirkan konsekuensinya.

     

    Dalam konteks yang lebih luas, blind obedience dapat memiliki konsekuensi yang serius, seperti:

     

    1. Pelanggaran hak asasi manusia: Blind obedience dapat menyebabkan orang-orang mematuhi perintah yang melanggar hak asasi manusia, seperti perintah untuk melakukan kekerasan atau diskriminasi.
    2. Kehilangan otonomi: Blind obedience dapat menyebabkan orang-orang kehilangan otonomi dan kemampuan untuk membuat keputusan sendiri.
    3. Ketergantungan pada otoritas: Blind obedience dapat menyebabkan orang-orang terlalu bergantung pada otoritas dan kehilangan kemampuan untuk berpikir kritis dan membuat keputusan sendiri.

     

    Dalam kesimpulan, blind obedience adalah perilaku yang dapat memiliki konsekuensi yang serius, dan penting bagi kita untuk memahami faktor-faktor yang menyebabkan perilaku ini dan berusaha untuk mengembangkan kemampuan berpikir kritis dan membuat keputusan sendiri.

     

    Dalam Dunia Militer

    Blind obedience dalam militer dunia merujuk pada kepatuhan tanpa syarat terhadap perintah atasan, tanpa mempertanyakan atau mempertimbangkan implikasi moral atau etis dari perintah tersebut. Berikut beberapa aspek tentang blind obedience dalam militer:

    Pentingnya disiplin:

    1. Kepatuhan terhadap perintah: Dalam militer, kepatuhan terhadap perintah atasan sangat penting untuk menjaga disiplin dan memastikan keberhasilan misi.
    2. Struktur hierarki: Struktur hierarki dalam militer memerlukan kepatuhan terhadap perintah atasan untuk menjaga ketertiban dan efisiensi.

     

    Risiko blind obedience:

    1.Kekerasan dan pelanggaran HAM: Blind obedience dapat menyebabkan kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia jika perintah atasan tidak sesuai dengan prinsip-prinsip kemanusiaan.

    2. Kehilangan akuntabilitas: Blind obedience dapat menghilangkan akuntabilitas individu dalam militer, karena mereka tidak mempertanyakan perintah atasan.

     

    Contoh kasus:

     

    1. Kasus My Lai: Selama Perang Vietnam, kasus My Lai menunjukkan bagaimana blind obedience dapat menyebabkan kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia.
    2. Kasus Abu Ghraib: Kasus penyiksaan tahanan di Abu Ghraib juga menunjukkan bagaimana blind obedience dapat menyebabkan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh Amerika Serikat .

     

    Pencegahan dan penanggulangan:

     

    1. Pendidikan dan pelatihan: Pendidikan dan pelatihan tentang hak asasi manusia dan hukum humaniter dapat membantu mencegah blind obedience yang tidak etis.
    2. Mekanisme pengawasan: Mekanisme pengawasan dan akuntabilitas dapat membantu mencegah dan menanggulangi kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia.

     

    Dalam militer, penting untuk menyeimbangkan antara kepatuhan terhadap perintah atasan dengan pertimbangan moral dan etis. Blind obedience yang tidak etis dapat menyebabkan kerusakan besar pada individu dan masyarakat.

    Dalam Dunia Bisnis

    Blind obedience pada karyawan di perusahaan manajemen keluarga dapat menghambat manajemen secara profesional dalam beberapa cara:

    Kekurangan objektivitas:

    1. Pengambilan keputusan tidak objektif: Karyawan yang memiliki blind obedience terhadap keluarga pemilik perusahaan mungkin tidak berani memberikan pendapat atau saran yang tidak sesuai dengan keinginan keluarga, sehingga pengambilan keputusan tidak objektif.
    2. Kurangnya inovasi: Blind obedience dapat menghambat inovasi dan kreativitas, karena karyawan tidak berani memberikan ide-ide baru yang mungkin tidak sesuai dengan keinginan keluarga.

     

    Ketergantungan pada keluarga:

     

    1. Ketergantungan pada keputusan keluarga: Karyawan yang memiliki blind obedience terhadap keluarga pemilik perusahaan mungkin terlalu bergantung pada keputusan keluarga, sehingga tidak dapat mengambil keputusan sendiri.
    2. Kurangnya inisiatif: Blind obedience dapat menghambat inisiatif dan kemampuan karyawan untuk mengambil keputusan dan bertindak secara mandiri.

     

    Penghambatan profesionalisme:

     

    1. Kurangnya standar profesional: Blind obedience dapat menghambat penerapan standar profesional dalam perusahaan, karena keputusan dan tindakan lebih banyak dipengaruhi oleh keinginan keluarga daripada standar profesional.
    2. Kurangnya akuntabilitas: Blind obedience dapat menghambat akuntabilitas dalam perusahaan, karena karyawan tidak berani mempertanyakan keputusan keluarga.

     

    Solusi:

     

    1. Membangun budaya profesional: Perusahaan harus membangun budaya profesional yang mendorong objektivitas, inovasi, dan akuntabilitas.
    2. Pengembangan karyawan: Perusahaan harus memberikan pelatihan dan pengembangan kepada karyawan untuk meningkatkan kemampuan dan inisiatif mereka.
    3. Mekanisme pengawasan: Perusahaan harus memiliki mekanisme pengawasan yang efektif untuk memastikan bahwa keputusan dan tindakan sesuai dengan standar profesional.

     

    Dengan demikian, perusahaan dapat meningkatkan profesionalisme dan mengurangi dampak negatif dari blind obedience.

    ___________________

     

    Penulis adalah pemerhati masalah sosial budaya, politik , hukum dan sejarah bangsanya.

  • Tiga Pertanyaan Fundamental, Sketsa Filsafat Kant

    Tiga Pertanyaan Fundamental, Sketsa Filsafat Kant

     

    Oleh Simon P. Lili Tjahjadi, Ketua Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara – Jakarta

     

     

    IMMANUEL  KANT adalah filsuf paling berpengaruh dalam filsatat modern. Pemikiran tokoh dari Jerman ini pada hakikatnya hendak menjawab tiga pertanyaan” fundamental manusia: Apa yang bisa kuketahui? Apa yang wajib kulakukan? Apa yang boleh kuharapkan? Pertanyaan pertama mengacu pada diskursus mengenai pengetahuan tentang realitas yang bisa dipahami oleh rasio murni. Pertanyaan kedua menyangkut bidang moral dan filsafat hukum dalam terang rasio praktis. Pertanyaan ketiga mengenai apa yang belum terjadi, membuka dimensi masa depan dan makna atas kehidupan manusia dan dunianya, juga tentang eksistensi Tuhan, sejauh ia dipercaya sebagai arah kepenuhan makna hidup.

     

    Apa yang bisa kuketahui?

    Pertanyaan ini masuk bidang filsafat pengetahuan. Latar belakangnya, ada dua mazhab filosofis yang beradu pada masa Kant, yakni Rasionalisme dan Empirisme. Rasionalisme adalah aliran filsafat yang mengajarkan bahwa sumber pengetahuan adalah akal budi (rasio) saja, pengalaman hanya meneguhkan apa yang telah ada pada rasio. Model penalaran gaya begini adalah matematika. Persamaan matematik E=mc2, misalnya, adalah benar, tanpa sedikit pun memerlukan acuan pada pengalaman indrawi. Adapun Empirisme berpendapat sebaliknya: sumber pengetahuan adalah pengalaman indrawi. Maka hanya yang bisa diindra saja yang pantas dijadikan dasar pengetahuan. Rasio cuma mengutak-atik, menyusun dan menggabunggabungkan pengalaman itu menjadi pengetahuan.

    Kant mendamaikan keduanya dengan menyatakan bahwa baik rasio maupun pengalaman sama-sama diperlukan untuk pembentukan pengetahuan. Keduanya bekerja spontan dan serentak menggarap semua “data” yang masuk secara bertahap, bermula dari pengindraan (sinne), lalu akal budi (verstand), yang pada Kant merupakan kemampuan diskursif manusia dan akhirnya pada intelek (vernunft). Kalau pengetahuan terjadi pada bidang akal budi, intelek tidak membentuk pengetahuan, melainkan menata semua pengetahuan kita dalam tingkat yang menyeluruh dan paripurna. Untuk itu, ia dibantu oleh konsep atau Ide Tuhan. Ide dimaksudkan sebagai semacam indikasi kabur yang tidak bisa ditunjuk dengan jari, tapi keberadaannya harus diterima jika keparipurnaan pengetahuan hendak tercapai. Bandingkanlah dengan kata Timur sebagai petunjuk untuk mata angin, “Timur” ansich tentu tidak bisa diindra. Meski begitu, keberadaan “Timur” harus diterima jika kita tidak mau mengalami kekacauan arah mata angin. Begitulah eksistensi Allah dipandang Kant bukan sebagai obyek pancaindra yang bisa ditangkap oleh akal budi, melainkan bisa diterima oleh tingkat di atasnya sebagai ide regulatif.

     

    Apa yang wajib kulakukan?

    Etika adalah ftisafat tentang moral dan penilaian baikburuk atasnya secara diskursif. Etika tidak berbicara tentang apa yang nyatanya (sein), melainkan apa yang seharusnya (sollen). Jika, misalnya, statistik menunjukkan bahwa 90 persen pegawai negeri nyatanya melakukan korupsi, ini tidak berarti korupsi boleh dilakukan, melainkan mereka seharusnya jangan melakukan itu.

    Etika Kant membedakan legalitas dengan moralitas. Legalitas adalah semata-mata kesesuaian sebuah tindakan dengan norma lahiriah. Adapun moralitas adalah kesesuajan tindakan dengan hukum batin, yakni kesadaran saya akan kewajiban saya yang harus dipenuhi. Jelas, moralitas berkaitan dengan motif. Seorang pejabat bisa saja dengan biaya negara memberikan bantuan sosial kepada orang miskin sesuai dengan ketentuan (maka legal). Tapi, jika itu dilakukan bukan karena motif membantu masyarakat miskin, melainkan mendongkrak pamornya supaya dinilai “orang baik” atau agar pamrih rahasianya bisa didukung masyarakat lewat aksi tersebut, tindakannya tidak bernilai moral. Artinya, pemberian bantuan itu tidak menunjukkan apa pun tentang kualitas moralnya. Kesungguhan sikap moral terlihat dari kesadararan melakukan suatu tindakan demi kewajiban, bukan tergantung perasaan senang-tidak senang, menguntungkan atau merugikan, diterima atau ditolak oleh masyarakat. Dalan bahasa Kant, kewajiban moral sedemikian ini disebut imperatif kategoris.

    Ada tiga syarat yang perlu dipenuhi agar tindakan memiliki nilai moral dan boleh dilakukan. Pertama, prinsip tindakan saya-sebutan Kant: Maksim—harus bisa diuniversalisasikan, dijadikan hukum umum. Dalam bahasa sederhana, tindakanmu harus bisa diarahkan untuk kebaikan semua orang tanpa pengecualian atau tebang pilih. Kedua, kewajiban memberi respek pada nilai kemanusiaan baik menyangkut diri kita maupun orang lain (Kant memakai istilah Person), artinya: setiap pribadi manusia harus diperlakukan sebagai tujuan tindakan, tidak boleh sebagai sarana atau alat semata untuk mencapai tujuan itu. Ketiga, dorongan untuk melakukan tindakan itu berasal dari pertimbangan rasional kesadaran sendiri, bukan karena diperintahkan oleh orang lain atau motif lain di luar itu. Kant menyebu ini otonomi kehendak.

     

    Apa yang boleh kuharapkan?

    Pertanyaan ketiga bersentuhan dengan masa depan umat manusia dalam komunitas politik yang adil dan menjamin perdamaian abadi. Di sini Kant mengusulkan pembagian kekuasaan dan adanya Parlemen, juga perlunya konstitusi, bahkan adanya Liga Bangsa-Bangsa agar terwujud perdamaian terjamin secara bersama dan pada gilirannya setiap orang di seluruh dunia dapat hidup dalam keadilan bersama (kosmopolitanisme). Pemikiran Kant ini revolusioner dan mendahului zamannya.

    Dalam bingkai pertanyaan ini juga Kant membahas moral dalam hubungannya dengan Allah. Ada setidaknya dua penjelasan.

    Pertama, Allah dan suara hati. Kesadaran moral dimulai dengan kewajiban yang mutlak sifatnya (imperatif kategoris). Kewajiban yang mengikat seperti ini hanya mungkin dibebankan kepada manusia oleh seorang pribadi lain yang juga bersifat mutlak, Pribadi itu tentunya bukan manusia seperti kita, lantaran kita adalah makhluk terbatas. Maka kesadaran moral dalam suara hati mengandaikan ada-nya seorang pribadi yang perintahnya wajib kita taati. Nah, pribadi itu adalah Allah.

    Kedua, Allah dan muara moralitas. Bagi Kant, kesadaran moral mewajibkan kita untuk mengikhtiarkan kebaikan tertinggi yang juga memberikan—tanpa kita sengaja mengejarnya-kebahagiaan sempurna (bukan kebahagiaan dalam arti empiris, yakni kesenangan, kesehatan, kekayaan, atau kuasa-semua ini ditolak Kant sebagai dasar imperatif kategoris). Namun kebaikan tertinggi dan kebahagiaan akhir itu, menurut Kant, tidak pernah terealisasi sepenuhnya di dunia ini karena adanya kejahatan.

    Kalau memang demikian, sekarang ada masalah: apakah perbuatan moral manusia di dunia ini akan sia-sia saja, karena toh cita-cita atau tujan moralitas tersebut tak mungkin tercapai, padahal justru itu yang wajib kita kejar? Jawaban Kant: agar kebaikan moral manusia dengan kebahagiaan sempurna itu berhubungan dengan menerima adanya Tuhan yang akan memberi kita kebahagiaan tersebut nantinya di kehidupan mendatang. Kalau jTuhan disangkal eksistensinya, moralitas akan absurd, sebab “nasib” orang yang hidupnya baik secara moral akan sama saja dengan “nasib” orang jahat. Artinya, jika tidak ada Tuhan yang akan memberikan ganjaran dan hukuman sesuai dengan perbuatan kita, Adolf Hitler dan Bunda Teesa bernasib sama. Keduanya berakhir dalam ketiadaan. Lantas buat apa orang masih mau susah-susah hidup baik? Demikianlah dari sudut pandang Kant, Tuhan merupakan Penjamin tidak absurdnya moralitas, dan sebagai itu Ia merupakan pemberi makna terakhir bagi hidup kita.

    ———————————–

     

    Sumber Tulisan Majalah Tempo, 5 Mei 2024

  • Bercermin pada Tradisi Lisan (Tentang ”Nyanyian Panjang Bujang Tan Domang”)

    Bercermin pada Tradisi Lisan (Tentang ”Nyanyian Panjang Bujang Tan Domang”)

     

    Oleh Ignas Kleden

     

     

    Nyanyian Panjang Bujang Tan Domang adalah sebuah prosa liris yang sangat panjang, yang secara tradisional dituturkan secara lisan di antara orang Petalangan, suku asli Riau yang hidup di empat kecamatan di Kabupaten Kampar. Empat kecamatan tersebut adalah Pengkalankuras, Bunut, Langgam, dan Kualakampar.

    Panjangnya prosa liris ini dapat dibayangkan setelah direkam oleh Tenas Effendy, dan diterbitkan dalam bentuk buku, hasil kerja sama Ecole Francaise d’Extreme-Orient (EFEO), The Toyota Foundation dan Yayasan Bentang Budaya, tahun 1997. Rekaman diterbitkan dalam dua bahasa, yaitu bahasa Petalangan dan terjemahan dalam bahasa Indonesia setebal 715 halaman (format 15,5 cm x 24 cm). Jadi naskah aslinya sendiri panjangnya kira-kira 357 halaman, yang secara tradisional dituturkan secara lengkap oleh penutur yang dikenal sebagai pebilang tombo, yang menghafal teks sepanjang itu di luar kepala.

    Tombo adalah cerita yang berisikan tradisi suatu suku. Mereka yang tidak mempunyai tombo dianggap tidak jelas asal-usulnya. Di bekas Kerajaan Pelalawan dahulu terdapat 14 suku orang Petalangan yang memiliki tombo, yang dapat berbentuk nyanyian panjang yaitu prosa berirama, atau tombo biasa. Sebaliknya, nyanyian panjang atau prosa liris ini ada yang berisikan tombo dan ada pula yang lebih bervariasi isinya. Naskah yang dikumpulkan oleh Tenas Effendy ini merupakan rekaman nyanyian panjang yang berisi tombo, yang diteliti di dua desa utama, yaitu Desa Betung dan Desa Talau. Nyanyian Panjang Bujang Tan Domang adalah prosa liris yang berisikan tombo dari suku Monti Raja (atau Sialang Kawan) di Desa Betung, Kecamatan Pengkalankuras, Kabupaten Kampar. Ada beberapa sebab mengapa tombo ini yang dipilih. Pertama, karena Monti Raja dituakan oleh batin-batin (kepala suku) lainnya. Kedua, tombo Monti Raja, menurut pengakuan para tetua adat, dianggap paling lengkap dibandingkan dengan tombo lainnya. Penghormatan kepada tombo ini nyata, antara lain dari digunakannya nama tokoh utama tombo ini yaitu, Bujang Tan Domang Serail, atau dikenal juga sebagai Datuk Demang Serail, sebagai nama Balai Pertemuan di ibu kota Kecamatan Pengkalankuras.

    Rekaman seperti ini, dilihat dalam konteks sekarang, mempunyai kepentingan yang jauh lebih luas dari sekadar penelitian filologi. Orang-orang muda yang dapat menghafal tradisi lisan semakin jarang, dan tradisi ini terancam punah kalau tidak segera dilakukan usaha perekaman. Namun, usaha seperti ini jelas bukanlah sekadar ikhtiar melestarikan suatu warisan yang segera hilang, tetapi memberikan berbagai dimensi baru dalam pengertian dan apresiasi tentang apa yang dikenal sebagai kebudayaan tradisional.

    Masuknya modernisasi, dan dikotomi yang biasanya dibuat antara modern dan tradisional, menyebabkan penghargaan kepada tradisi jauh dari yang sepantasnya. Bahkan pemikir kebudayaan di Indonesia sekaliber Sutan Takdir Alisjahbana, pernah menyebut kebudayaan tradisional (dengan Borobudur sebagai contoh yang sering diajukannya) sebagai kebudayaan dari zaman jahiliah. Pernilaian itu, dilihat dalam retrospeksi, lebih menunjukkan kekaguman kepada apa yang dibayangkan sebagai modernitas, dan bukannya suatu pengertian yang memadai tentang kompleksitas dan kekayaan kebudayaan tradisional, yang banyak unsurnya tetap relevan bahkan pada masa yang paling modern pun. Lebih dari itu, semakin disadari bahwa berbagai kontradiksi dalam kebudayaan modern, khususnya dalam kebudayaan industri, telah dipecahkan dengan cara yang relatif memuaskan, justru dengan cara-cara tradisional.

    Nyanyian Panjang Bujang Tan Domang dapat diambil sebagai sebuah kasus yang menarik dan penting untuk soal ini. Prosa liris ini praktis mempunyai tiga fungsi utama untuk masyarakat Petalangan.

    Pertama, dia berfungsi sebagai sebuah sumber sejarah buat suatu suku. Tentu saja sejarah di sini tidak patut dipahami sebagai historiografi kritis dan akademis, tetapi sebagai sebuah rujukan yang mencukupi bagi keperluan suatu suku, tentang siapa yang menjadi orang pertama yang datang ke daerah itu dan kemudian menjadi nenek-moyang suatu suku, dari mana asal-usulnya, dan siapa saja yang menjadi keturunannya.

    Demikianlah, pemilik tombo ini menganggap diri mereka berasal dari seorang raja di Kerajaan Johor bernama Raja Alam. Sang raja menikah dengan Putri Mayang dan melahirkan dua putri dan seorang putra. Kedua putri bernama Putri Embun Putih dan Putri Lindung Bulan, sedangkan sang putra bernama Bujang Tan Domang. Raja Alam dan permaisurinya dilarikan oleh Raja Garuda ke Kerajaan Langit. Ketiga anak baginda pergi mencari orangtua mereka. Putri Embun Putih kemudian dinikahi oleh Raja Patih. Putri Lindung Bulan diculik oleh Raja Cina. Sementara itu Bujang Tan Domang dalam pengembaraannya berguru dan mencari ilmu kepada segala orang pandai. Dengan kesaktiannya dia berhasil merebut kembali saudarinya, Putri Lindung Bulan dari Cina dan sanggup merebut orangtuanya dari Kerajaan Langit setelah mengalahkan raja Garuda. Setelah itu Bujang Tan Domang melayari Sungai Kampar, mengalahkan beberapa raja yang zalim, mengunjungi makhluk halus yang disebut bunyian, memberi nama kepada beberapa tempat yang akan diserahkan kepada keturunannya, memperistri Putri Sri Gading dan akhirnya menetap di Sialang Kawan dan mendirikan kerajaan baru di tempat itu.

    Kedua, tombo ini berfungsi sebagai dokumen hukum. Di dalamnya disebutkan batas-batas tanah, jenis-jenis tanah dan hutan, hak dan kewajiban yang harus dijalankan oleh anggota suku, dan sanksi terhadap berbagai pelanggaran. Adapun hutan-hutan yang ada dibagi ke dalam empat kelompok. Masing-masingnya adalah tanah kampung yang menjadi tempat permukiman, tanah dusun yang menjadi tempat berkebun, khususnya untuk tanaman keras dan tanah cadangan untuk tempat tinggal, tanah peladang yaitu tempat dilakukan perladangan berpindah-pindah, dan rimba larangan yang dalam istilah sekarang dapat disebut hutan lindung, yang tidak boleh digarap. Rimba larangan ini terdiri dari dua jenis, yaitu rimba kepungan sialang yaitu tempat tumbuh pohon sialang tempat lebah bersarang, dan rimba simpanan tempat hidup berbagai jenis hewan dan tumbuhan, yang menjadi sumber utama untuk obat-obatan tradisional. Dalam istilah sekarang tempat ini dijaga dan dirawat sebagai sumber keanekaragaman hayati (biodiversity).

    Pedoman-pedoman tentang penggunaan hutan ditetapkan dengan teliti. Tentang menebang pohon diuraikan apa yang boleh ditebang, seberapa banyak, dan apa yang pantang ditebang.

    Tebang tidak merusakkan
    Tebang tidak membinasakan
    Tebang tidak menghabiskan
    Tebang menutup aib malu
    Tebang membuat rumah tangga
    Membuat balai dengan istana
    Membuat madrasah dengan alatnya.
    Tentang pantangan dalam menebang dikatakan:
    Pantang menebang kayu tunggal
    Pantang menebang kayu berbunga
    Pantang menebang kayu berbuah
    Pantang menebang kayu seminai
    ………………………
    Pantang menebang induk gaharu
    Pantang menebang induk kemenyan
    Pantang menebang induk damar
    ……………………….
    Kalau menebang berhingga-hingga

    Kalau saja pemegang HPH sedikit meluangkan waktu membaca tambo ini sebelum memulai usahanya, mereka mungkin tidak akan diyakinkan untuk cukup “menebang berhingga-hingga”, tetapi mereka pasti dapat diyakinkan bahwa penduduk setempat yang sering dianggap bodoh tidaklah sedungu sebagaimana sering diperkirakan, melainkan menyimpan berbagai kebijaksanaan lingkungan yang kemudian dibela oleh para pejuang lingkungan hidup. Prinsip-prinsip yang dirumuskan di Rio atau di mana pun telah beratus tahun dijalankan dengan setia oleh penduduk Petalangan dan mungkin penduduk dalam berbagai komunitas tradisional di tempat lain.

    Ketiga, selain sebagai “buku hukum”, tombo juga berfungsi sebagai kumpulan ajaran-ajaran moral yang wajib diikuti oleh anggota suku. Istilah asli untuk code of conduct ini di kalangan orang Petalangan adalah tunjuk ajar. Yang unik di sini ialah bahwa berbagai kelakuan manusia dilukiskan dan diuraikan dalam perbandingan dengan apa yang terdapat dalam alam, yang terlihat pada pohon dan tanaman, atau yang diamati di antara tingkah laku binatang-binatang. Mungkin para pemikir modern akan memandang sebelah mata kepada kode etik seperti ini dan menyebutnya dengan sedikit menghina sebagai suatu naturalisme primitif. Sekalipun demikian, dipandang dari segi lainnya, pandangan ini memberikan suatu alternatif kepada antropologi konvensional yang memberikan tempat yang terlalu utama kepada manusia sebagai makhluk tertinggi dalam alam. Patutlah diingat dalam kaitan ini bahwa evolusi biologis suka membuktikan bahwa dari hewan yang lebih rendah tahap perkembangannya kemudian muncul perkembangan hewan pada tahap yang lebih tinggi, misalnya pada mamalia, dan selanjutnya muncul makhluk yang sekarang dikenal sebagai manusia. Sekalipun demikian, evolusi moral menunjukkan dengan berbagai bukti nyata (perang dunia, genocide, atau pembunuhan dan kekerasan politik seperti halnya di Indonesia sekarang), bahwa manusia lebih sering merosot menjadi lebih rendah daripada hewan dalam tingkah lakunya. Pada titik itulah, lebih bermanfaat melihat manusia dalam solidaritas dengan makhluk-makhluk lainnya di alam ini daripada mengklaim secara angkuh bahwa dialah penguasa yang berhak mengolah dan mengerjakan segala apa yang ada dalam alam ini menurut akal budinya, yang sering ternyata tidak waras. Tombo orang Petalangan dengan baiknya menunjukkan bahwa tanaman dan pepohonan, hewan melata atau hewan berkaki empat, bisa menjadi “guru” yang memberikan tunjuk ajar tentang bagaimana manusia berlaku terhadap sesamanya.

    Tengoklah kayu di rimba
    Ada yang besar ada yang kecil
    Ada yang lurus ada yang bengkok
    Ada yang berpilin memanjat kawan
    Ada yang dihimpit oleh kayu lain
    Ada yang licin ada yang berbongkol
    Ada yang tegak ada yang condong
    Ada yang hidup ada yang mati
    Ada yang berduri ada yang tidak
    Ada yang bergetah ada yang tidak
    Ada yang berbuah ada yang tidak
    ………………………….
    Beragam-ragam kayu di rimba
    Beragam pula hidup manusia

    Keserakahan dan keugaharian dalam hidup dapat dipelajari dengan sempurna dari kelakuan burung enggang dan burung pipit.

    Makan jangan menghabiskan
    Minum jangan mengeringkan
    Makanan enggang tak tertelan oleh pipit
    Makan pipit jangan dihabiskan enggang
    Itulah hidup bertenggangan
    Hidup senasib sepenanggungan

    Demikian pula watak manusia yang ingat diri atau yang menenggang orang lain dilukiskan dengan plastis dan indah berdasarkan pengamatan terhadap dunia binatang.

    Beribu banyak manusia
    Beribu pula banyak ragamnya
    Begitu pula dengan binatang rimba
    Baik juga buat dicontoh
    Ada yang garang ada yang penakut
    Ada yang memakan emak dan bapak
    Ada yang memakan bangkai kawan
    Ada yang menggigit ada yang mencatuk
    Ada yang mengerkah ada yang membela
    Ada yang berkawan ada yang tunggal
    …………………………..
    Ada yang hidup suka berkubang
    Ada pula yang di atas kayu
    Ada yang terbang ada yang merangkak
    Bermacam pula perangainya
    Begitu pula sifat manusia

    Ini tidak berarti bahwa dalam tombo tidak ada petunjuk tegas yang langsung ditujukan kepada manusia tanpa rujukan kepada alam. Bila dirasa perlu tombo menampilkan ketegasan moral dengan artikulasi yang jelas, yang tidak memungkinkan ambivalensi atau salah pengertian. Kritik dan peringatan kepada orang berhati culas dan yang hanya ingat dirinya, dikemukan tanpa tedeng aling-aling:

    Orang pendengki mati berdiri
    Orang khianat mati terlaknat
    Orang pembohong mati tercampak
    Orang sombong mati gembung
    Orang tamak mati bengkak

    Sebaliknya, batas antara keberanian dan kecerobohan, ataupun garis antara sikap hati-hati dan sikap penakut, atau perbedaan antara kerendahan hati yang sebenarnya dan kepura-puraan ditetapkan dengan relatif jelas:

    Kalau duduk ditepi-tepi
    Tapi jangan ke tepi sangat
    Nanti tercampak ke pelimbahan
    Kalau bercakap di bawah-bawah
    Tapi jangan ke bawah sangat
    Nanti mati dipijak gajah
    Kalau mandi di hilir-hilir
    Tetapi jangan ke hilir sangat
    Nanti hanyut ditelan gelombang

    Seluruh moralitas dan kode etik orang Petalangan ini oleh Tenas Effendy telah diringkas menjadi sepuluh perangkat nilai yang utama.

    1. Kerukunan adalah suatu asas dasar. Prinsip ini dirumuskan sebagai pedoman yang, untuk situasi politik Indonesia sekarang, dapat dipegang oleh berbagai golongan di Tanah Air pada saat ini:

    Sama saudara pelihara-memelihara
    Sama sahabat ingat-mengingat
    Sama sesuku bantu-membantu
    Sama sebangsa rasa-merasa

    2. Mufakat merupakan cara mencapai konsensus secara demokratis.

    Kalau tumbuh silang sengketa
    Sebelum hukum dijatuhkan
    Diusut dahulu baik-baik
    Carilah sebab mula asalnya
    Tilik duduk dengan tegaknya
    Salah besar diperkecil
    Salah kecil dihabisi

    3. Keadilan dirumuskan sebagai kesanggupan untuk tidak memicingkan mata terhadap kesalahan yang sudah jelas di depan mata.

    Menimbang sama beratnya
    Menyukat sama takarnya
    Mengukur sama panjangnya

    4. Memegang adat berarti:

    Adat dijunjung lembaga disanjung
    Pusaka sama dijaga
    ………………..
    Kalau hidup tidak beradat
    Di situlah tanda akan kiamat

    (Sampai di sini saya tak dapat menahan diri untuk mengutip adagium dari seorang sejarawan dan sastrawan Inggris abad ke-19, Thomas Carlyle yang berkata: “Swerving from our fathers’ rules is calling our fathers fools“).

    5. Gotong royong, yang dilukiskan sebagai suatu partisipasi aktif baik dalam kelebihan maupun kekurangan.

    Kalau berlebih beri-memberi
    Kalau kurang isi-mengisi
    Kalau sempit sama berhimpit
    Kalau lapang sama melenggang

    6. Kesetiaan, yang menyebabkan seseorang dapat dipegang ucapannya oleh orang lain.

    Bercakap jangan mengulum lidah
    Berkata jangan bercabang lidah
    Pepat di luar pepat di dalam
    Runcing di luar runcing di dalam

    7. Tahu diri, yaitu kesanggupan untuk menempatkan diri dengan benar dalam hubungan dengan orang lain.

    Tahu baik dengan buruk
    Tahu hak dengan kewajiban
    Tahu beban yang kalian pikul
    Tahu beban yang kalian bayar
    ………………………
    Tahu hormat pada yang tua
    Tahu sayang pada yang muda
    Tahu kasih sama sebaya

    8. Sikap tidak mencari musuh, yaitu kesanggupan untuk tidak menjelek-jelekkan orang lain.

    Buruk orang jangan dicari
    Malu orang jangan disingkap
    Aib orang jangan dibuka
    Kurang orang jangan dijajakan

    9. Kerendahan hati, yaitu kesanggupan untuk melihat kelemahan dan keterbatasan diri, dan berusaha mengatasinya.

    Bodoh jangan malu berguru
    Sesat jangan malu bertanya
    Salah cepat meminta maaf
    Berdosa cepat meminta ampun

    10. Kesabaran dan percaya diri akan membuat seseorang seimbang dalam segala perilakunya.

    Teguh kepada keyakinan awak
    Berfikir dengan jernih
    Tegak dengan pemandangan jauh
    Duduk dengan hati lapang

    Beberapa contoh yang diberikan di sini dapat menunjukkan bagaimana suatu suku yang selama Orde Baru, dinyatakan sebagai suku yang amat miskin, mempunyai pedoman kehidupan masyarakat yang demikian rapi, yang secara tradisional, dapat dipastikan, sanggup memberikan kesejahteraan hidup yang relatif merata untuk semua anggota sukunya. Memang, pada tahun 1978 telah dilakukan penelitian tentang Penentuan Lokasi Daerah Miskin di Propinsi Riau oleh Direktorat Tata Guna Tanah, Direktorat Jenderal Agraria, Departemen Dalam Negeri. Ditemukan antara lain bahwa kehidupan penduduk harus dikategorikan sebagai miskin sekali, dengan pendapatan per kepala Rp 29.683. Dari tanah suku itu seluas 172.475 ha hanya 4.12 ha yang dianggap sebagai tanah dengan kepemilikan sah. Selebihnya dianggap sebagai tanah negara.

    Persoalan yang tidak pernah diajukan dengan terus terang ialah mengapa penduduk di sana menjadi demikian miskin? Jawabannya yang bertahun-tahun didiamkan ialah karena mereka dicopot dari sumber kehidupan ekonomi dan sumber kekayaan budayanya yaitu hutan, sungai, bukit dan tanah-tanah mereka yang harus diserahkan kepada pengusaha perkebunan besar dan pemegang HPH. Usaha kelapa sawit yang dikembangkan di daerah itu jelas sukar mengintegrasikan penduduk setempat sebagai tenaga kerja karena secara tradisional mereka tidak mengenal tanaman tersebut. Pemerintah daerah telah mencoba menyelamatkan hutan dan memberi perlindungan kepada alam di sana dengan SI Gubernur Riau No Kpts. 118/IX/1972, pada 18 September 1972, akan tetapi ketetapan itu sama sekali tidak diperhatikan oleh para pengusaha perkebunan.

    Akibatnya, penduduk kehilangan hutan mereka, kehilangan kampung mereka, kehilangan tanah dan batas-batas tanah yang untuk mereka sendiri amat jelas selama ratusan tahun. Bukan itu saja, mereka juga kehilangan referensi utama dari kehidupan budaya dan kehidupan moral mereka. Tidak ada lagi pohon-pohon yang selama itu menjadi petunjuk tentang tingkah laku mereka. Tidak ada lagi burung enggang dan pipit yang selalu memperingatkan mereka tentang bahayanya keserakahan dan pentingnya keugaharian dalam hidup bermasyarakat mereka. Terjadi pemelaratan secara ekonomi dan sekaligus pemiskinan secara budaya.

    Proses itu menyebabkan pula bahwa perhatian kepada tombo menjadi berkurang. Karena batas-batas tanah dan hutan yang disebut dalam tombo dan nyanyian panjang telah diratakan oleh traktor dan alat-alat berat lainnya. Orang tidak dapat lagi mendengarkan tombo untuk mendapatkan tunjuk ajar karena pohon dan binatang yang menjadi rujukannya sudah kehilangan habitat, mati, atau berpindah ke tempat lainnya.

    Di sini kelihatan betapa eratnya kehidupan ekonomi dan budaya, dan kaitan yang organik antara ekologi fisik dan ekologi sosial-budaya. Pohon-pohon yang ditebang menyebabkan merananya puisi dan prosa liris yang bercerita tentangnya, demikian pun hilangnya hutan-hutan menyebabkan kaburnya kode etik yang merujuk kepada hutan itu. Sementara itu, lingkungan hidup yang terpelihara dengan baik selama ratusan tahun, ditebang dengan cara yang “tidak berhingga-hingga”, sehingga sumber-sumber budaya yang selalu merujuk ke hutan itu merana dan kemudian hilang lenyap.

    Orang-orang Petalangan memang akhirnya miskin dan melarat karena mereka berada di bawah proses pemiskinan yang keras, justru oleh sesama bangsanya yang menurut ajaran tradisional mereka harusnya “rasa-merasa”. Mereka tentu bingung melihat pohon yang sedang berbunga dan sedang berbuah ditebas tanpa merasa pantangan apa pun. Kadang-kadang kita sebaiknya bertanya lagi kepada orang-orang ini apa pandangan mereka tentang apa yang sering dibayangkan sebagai modernitas. Sekarang ini pertanyaan ini tidak perlu diajukan lagi. Karena jawabannya sudah sangat nyata: KKN yang tetap menggelembung, kekerasan yang berkembang seperti penyakit menular, hilangnya tanggung jawab politisi yang hanya sibuk dengan diri sendiri, dengan ekonomi yang gonjang-ganjing setelah tiga puluh tahun lebih menguras apa yang dipelihara dengan tertib dan sopan dalam lingkungan tradisional.

    Orang Petalangan dan suku-suku tradisional barangkali tidak banyak mengenal teori perikemanusiaan dan hak-hak asasi. Tetapi satu hal pasti mereka ketahui dengan yakin: manusia menyimpan potensi besar untuk menjadi tidak manusiawi, seperti halnya hewan yang memakan bangkai binatang lain. Ratusan tahun sastra lisan telah menjaga hidup mereka, dan ratusan tahun sastra telah bertumbuh bersama pohon-pohon di rimba larangan. Herankan kita bahwa pada saat pohon-pohon tidak lagi berbunga dan berbuah, kebudayaan apa pun tidak akan lagi dapat diciptakan oleh orang Petalangan? Tambo mereka dilindas oleh hasrat memburu pertumbuhan eknomi dan keuntungan usaha (halal maupun tidak) dan nyanyian panjang semakin tenggelam ditelan deru mesin pabrik.

    ————————————–

     

    *) Ignas Kleden, Sosiolog

    *) Sumber Tulisan dari Sastra Indonesia.com

  • Kejadian Alam Semesta dalam Konsep Wahdatul Wujud Pujangga Ronggo Warsito

    Kejadian Alam Semesta dalam Konsep Wahdatul Wujud Pujangga Ronggo Warsito

     

    Oleh Agus Widjajanto

     

    Rahasia alam semesta beserta kejadian terjadinya awal terbentuknya alam semesta ini, terus menjadi perdebatan para ahli, apakah awal mula dari tiada lalu menjadi ada karena diciptakan dengan seketika, dengan lafal Kun Fayakun maka jadi terjadilah, atau kah melalui proses alami jutaan tahun, yang awal mula diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa, dengan menciptakan sebuah sistem alam yang akan bekerja dengan sendirinya, dengan tujuan tertentu agar yang diciptakan nanti bisa mengetahui dan mengenal dirinya bahwa Tuhan itu ada.

    Rahasia terjadinya Alam Semesta tidak bisa dipisahkan dengan Pencarian jati diri pada diri manusia sudah berlangsung ribuan tahun, baik sebelum tarik tahun Masehi hingga Abad Pertengahan hingga pada jaman modern saat ini, untuk mencari eksistensi diri, dalam upaya mengenal Tuhan-nya, sebagai Zat yang disembah, untuk menemukan kebenaran hakiki sebagai mahluk Tuhan yang Maha Esa.

    Ungkapan kata Sejatine seng ono kuwi dudu dalam filsafat Jawa sangat dalam makna yang dikandung dimana segala sesuatu yang nampak di dunia ini adalah menipu, tidak sesuai yang dilihat, bisa boleh dikatakan abstrak, dengan demikian hidup dan kehidupan itu sendiri penuh dengan misteri dalam kehidupan itu sendiri.

    Berbicara tentang Raden Ngabehi Ronggo Warsito tidak bisa dilepaskan dari pada konsep Wahdatul Wujud dari Manunggal Kawuloning Gusti, yang dikembangkan dari ajaran Syekh Siti Jenar pada abad awal ke-15 Masehi.

    Syekh Siti Jenar adalah tokoh sufi Jawa yang hidup pada abad ke-15 dan dikenal karena ajaran tasawufnya yang kontroversial. Menurut keyakinan Syekh Siti Jenar, penciptaan alam semesta dapat dipahami melalui konsep manunggaling kawula gusti atau penyatuan antara hamba dan Tuhan.

     

    Konsep Penciptaan Alam Semesta:

     

    Manunggaling Kawula Gusti: Syekh Siti Jenar menekankan pentingnya menyadari kesatuan antara manusia dan Tuhan. Menurutnya, alam semesta diciptakan sebagai manifestasi dari keberadaan Tuhan, dan manusia harus menyadari kesatuan ini melalui pengalaman spiritual.

    Wahdatul Wujud: Konsep ini juga terkait dengan ajaran Wahdatul Wujud, yang menekankan bahwa hanya Tuhan yang benar-benar ada, dan segala sesuatu di alam semesta adalah manifestasi dari-Nya.

     

    Pandangan tentang Penciptaan:

     

    Penciptaan sebagai Manifestasi Tuhan: Syekh Siti Jenar percaya bahwa alam semesta diciptakan sebagai manifestasi dari keberadaan Tuhan, dan manusia harus menyadari kesatuan ini melalui pengalaman spiritual.

    Kesadaran Spiritual: Menurut Syekh Siti Jenar, kesadaran spiritual adalah kunci untuk memahami penciptaan alam semesta dan peran manusia di dalamnya.

     

    Ajaran Syekh Siti Jenar tentang penciptaan alam semesta menekankan pentingnya kesadaran spiritual dan penyatuan dengan Tuhan. Konsep Manunggaling Kawula Gusti dan Wahdatul Wujud menjadi dasar bagi pemahaman tentang penciptaan alam semesta dalam tasawuf Jawa.

    Ajaran Wahdatul Wujud memang memiliki konsep yang mendalam tentang alam semesta dan penciptaannya. Dalam konteks ini, alam semesta dianggap sebagai manifestasi dari keberadaan Tuhan, dan segala sesuatu di dalamnya adalah bagian dari kesatuan yang lebih besar.

     

    Konsep Suwung Gung Liwang Liwung:

     

    Suwung: Suwung dapat diartikan sebagai kekosongan atau kehampaan. Dalam konteks Wahdatul Wujud, suwung merujuk pada keadaan sebelum alam semesta diciptakan, ketika hanya Tuhan yang ada.

    Gung Liwang Liwung: Gung Liwang Liwung dapat diartikan sebagai keadaan yang tidak terdefinisi atau tidak terbatas. Dalam konteks ini, Gung Liwang Liwung merujuk pada keadaan Tuhan sebelum menciptakan alam semesta, ketika tidak ada batasan atau definisi.

     

    Penciptaan Alam Semesta:

     

    Manifestasi Tuhan: Dalam ajaran Wahdatul Wujud, alam semesta diciptakan sebagai manifestasi dari keberadaan Tuhan. Segala sesuatu di alam semesta adalah bagian dari kesatuan yang lebih besar, dan manusia harus menyadari kesatuan ini melalui pengalaman spiritual.

    Kesadaran Spiritual: Kesadaran spiritual adalah kunci untuk memahami penciptaan alam semesta dan peran manusia di dalamnya. Dengan menyadari kesatuan dengan Tuhan, manusia dapat memahami tujuan dan makna hidupnya.

    Ajaran Wahdatul Wujud tentang alam semesta yang awalnya Suwung Gung Liwang Liwung menekankan pentingnya memahami kesatuan antara manusia dan Tuhan. Dengan menyadari kesatuan ini, manusia dapat memahami tujuan dan makna hidupnya, serta peranannya dalam alam semesta yang lebih besar.

    Apabila dihubungkan dengan ilmu pengetahuan modern dalam hal ini ilmu fisika tentang hukum Gravitasi dimana Hukum gravitasi memainkan peran penting dalam pembentukan dan evolusi alam semesta.

     

    Peran Gravitasi dalam Pembentukan Alam Semesta:

     

    Kondensasi Materi: Gravitasi membantu kondensasi materi dan gas di alam semesta awal, membentuk struktur besar seperti galaksi dan gugus galaksi.

    Pembentukan Bintang dan Planet: Gravitasi juga berperan dalam pembentukan bintang dan planet, dengan mempengaruhi distribusi materi dan energi di dalam sistem bintang.

     

    Teori Big Bang dan Gravitasi:

     

    Ekspansi Alam Semesta: Teori Big Bang menjelaskan bahwa alam semesta mengembang sejak ledakan besar sekitar 13,8 miliar tahun yang lalu. Gravitasi memainkan peran penting dalam memperlambat ekspansi alam semesta dan membentuk struktur besar.

     

    Gravitasi dalam Evolusi Alam Semesta:

     

    Struktur Kosmik: Gravitasi membantu membentuk struktur kosmik seperti galaksi, gugus galaksi, dan superkluster galaksi.

    Dinamika Alam Semesta: Gravitasi juga mempengaruhi dinamika alam semesta, termasuk pergerakan bintang, planet, dan galaksi.

     

    Dalam konteks ini, hukum gravitasi Newton dan teori relativitas umum Einstein memainkan peran penting dalam memahami evolusi alam semesta. Bahwa awalnya adalah kekosongan ( Suwung ) dari tiada menjadi ada karena diciptakan melalui sabda Kun fayakun dalam bentuk sistem cahaya , yang akan berevolusi melalui proses alam itu sendiri.

    Stephen Hawking dalam bukunya The Grand Design (2010) mempresentasikan teori bahwa alam semesta dapat menciptakan dirinya sendiri dari ketiadaan melalui proses yang disebut “penciptaan spontan”. Menurut Hawking, hukum fisika, terutama teori relativitas umum dan mekanika kuantum, memungkinkan alam semesta untuk muncul secara spontan tanpa perlu campur tangan Tuhan atau penyebab lain.

     

    Penciptaan Spontan:

     

    Teori M-Theory: Hawking menggunakan teori M-Theory, yang merupakan perluasan dari teori string, untuk menjelaskan bagaimana alam semesta dapat muncul secara spontan. Menurut teori ini, alam semesta kita adalah salah satu dari banyak alam semesta yang ada dalam multiverse.

    Fluktuasi Kuantum: Hawking juga menjelaskan bahwa fluktuasi kuantum dapat menyebabkan penciptaan spontan alam semesta dari ketiadaan. Fluktuasi kuantum adalah perubahan sementara dalam energi yang dapat terjadi secara acak di ruang vakum.

     

    Implikasi Filosofis:

     

    Tidak Perlu Pencipta: Teori penciptaan spontan Hawking menyiratkan bahwa alam semesta tidak memerlukan pencipta atau penyebab lain untuk ada. Hukum fisika saja sudah cukup untuk menjelaskan keberadaan alam semesta.

    Multiverse: Teori multiverse juga menyiratkan bahwa alam semesta kita hanyalah salah satu dari banyak alam semesta yang ada, dan bahwa setiap alam semesta dapat memiliki hukum fisika yang berbeda-beda.

    Teori penciptaan spontan Hawking telah memicu perdebatan dan diskusi tentang sifat alam semesta dan peran Tuhan dalam penciptaan. Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut tentang topik ini, silakan bertanya.

    Bahwa filosofi sejatine seng ono kuwi dudu, dapat ditafsirkan bahwa hukum alam (Subatullah) adalah hukum Tuhan itu sendiri, dimana alam bekerja sesuai sistem, siapa yang melawan hukum alam maka akan tergilas oleh system, sistem yang telah diciptakan oleh Tuhan milyartan tahun lalu, untuk tujuan agar mahluk mengenal dirinya lewat tajjalinya sebagai hamba didalam raya ini.

    Dalam tasawuf kebatinan Jawa dikenal dengan konsep spiritual Manunggal Kawuloning Gusti yakni menyatunya sang mahluk dengan sang khalik, dimana proses pencapaian nya memerlukan perjalanan panjang dalam pencarian jati diri itu sendiri, dengan berbagai liku dan penderitaan hidup agar bisa mengenal diri sejenak kenal nya .

    Ronggo Warsito menulis dalam Serat Paramayoga adalah karya sastra berbentuk prosa yang, dimana Ronggo Warsito menyusun cerita sejarah yang didalam istilah Jawa disebut babad , yang didalamnya Ronggo Warsito menyusun sinkretis yang mempertemukan cerita mitologi dan silsilah dewa dewa Hindu dengan riwayat nabi nabi dalam agama Islam.

    Dalam zaman Kerajaan Mataram  Islam di Jawa timbul upaya untuk memperkuat wibawa raja-raja Jawa dengan menyusun Serat Babad untuk menggambarkan bahwa raja adalah keturunan campuran dari nano Adam dan dewa-dewa Hindu dimana sebagai upaya untuk mempertemukan mitologi dewa-dewa Hindu dengan riwayat nabi Adam dalam Islam telah dimulai sejak jaman kerajaan Mataram Islam di Kartosuro dengan munculnya Serat Kandha.

    Dalam Serat Paramayoga tersebut Sang Ngabehi Ronggo Warsito menyisipkan pokok-pokok ajaran yang terdapat dalam wirid hidayat jati yang mengulas tentang konsep Ketuhanan, alam ghaib, dan konsep Manunggal Kawuloning Gusti. Misal nya saja alam Makdum, dan alam ghaib dinamakan  alam Ruhiyah.

    Dalam Paramayoga ditulis adanya tiga alam, yang diterangkan bahwa Bathara Guru menjadi Raja Triloka atau tiga alam, yakni alam tengah (dunia nyata), lalu alam bawah dan alam atas. Alam bawah dan alam atas disebut dan dinamakan alam “Adam Makdum” yakni alam kajiman atau dinia jin tempat mahluk rohani.

    Dalam konsep kesatuan manusia dengan Tuhan-nya diuraikan lebih lanjut sewaktu Hyang Wisesaning Tunggal menyatukan diri dengan puteranya Bhatara Manikmaya (Bhatara Guru) dimana Hyang Wisesasing Tunggal mengatakan sebagai berikut :

    “Kini kamu menjadi tajaliku (Kenyataanku) kamu harus menyadari bahwa aku tidak sama dengan kamu, akan tetapi aku meliputi kamu. Seumpama bunga mawar kamu rupanya, maka aku bau harumnya, seumpama madu maka kamu rupanya madu, aku adalah rasa manisnya madu. Jadi aku dan kamu bisa disebut Roro Ning Tunggal (dua tapi satu manunggal) sembahmu kepadaku dan rasa takutmu padaku kau telah kuinjinkan memilih dan mempergunakan semua namaku, terkecuali satu yang tidak kuijinkan bagimu, yaitu memakai nama syang Hyang Wenang, demikian agar ada perbedaan antara aku dan kamu, agar menjadi tempat puji serta sembahmu kepadaku”

    “kamu telah menjadi tajaliku , aku telah percaya padamu, apa yang kucipta pasti jadi, segala yang dikehendaki pasti ada, apa yang ku inginkan pasti ada, kamu kuberi kuasa untuk menjadi raja tiga alam. Ketahuilah bahwa apa yang tersebut tadi sudah tercakup padamu. Lantaran telah kuberi kuasa untuk merajai semua alam, sebagai tajaliku (wakilku).

    Hendaklah kamu sadari bahwa Tuhan itu disebut Gusti, tiada zaman tiasa tempat, timur dan barat aku berada, dia itu menjadikan langit dan bumi beserta isinya, yang memberi hidup, kesenangan, kepandaian, kesaktian, kepada semua mahluk, bahwa Tuhan itu tidak serupa seperti manusia, tidak berwujud akan  tetapi meliputi seluruh alam semesta yang bisa dirasakan kehadiran nya”.

    Uraian diatas merupakan penjelasan konsep Tajali, simbol manunggalnya manusia dengan Tuhan, dan menjadi inti dari ajaran Wirid Hidayat Jati-nya Ronggo Warsito, konsep Tajali artinya penampakan keluar atau manifestasi dalam istilah Jawa diganti kanyataan, dimana konsep ini memang searti dan sejajar dengan ungkapan Jawa jawata ngejo wantah dan manusia titisan dewa. Paham ini mengarah pada pensifatan Tuhan yang antropomorfistis, digambarkan punya sifat mahakuasa, atau manusia menyerupai Yang Kuasa.

    Memang dalam Kitab Paramayoga disebutkan tetap dibedakan antara manusia sebagai mahluk yang menyembah dan Tuhan yang disembah, dimana konsepsi ketuhanan bersifat teisme, dimana Tuhan sebagai yang maha kuasa dan maha kehendak, segala kejadian di alam raya ini adalah atas kodrat dan irodat Tuhan. Kepercayaan atas takdir Tuhan merupakan satu sendi dalam ajaran Tasawuf Jawa, bahwa segala sesuatu di dunia telah ditentukan, lakonnya telah ditentukan oleh sang dalang dalam kisah pewayangan. Bahwa kepercayaan akan takdir Tuhan merupakan ciri dari paham teisme (Mistik Islam Kejawen , Raden Ngabehi Ronggo Warsito, Dr Simuh , UI Pers 1988. Halaman 72-77.)

    ——————————-

     

    Penulis adalah praktisi hukum, pemerhati sosial budaya, dan sejarah bangsa-nya.

     

  • Komusikasi: Konser Jiwa yang Bergema di Langit Kota

    Komusikasi: Konser Jiwa yang Bergema di Langit Kota

     

    Oleh  JB Kleden

     

    Dimana kata-kata gagal, musik berbicara (Hans Chritian Andersen).

     

    Siapa sangka di tengah gemerlap pusat perbelanjaan dan notifikasi yang tak henti berdenting, warga kota diam-diam menyimpan rindu. Rindu panggung, juga rindu akan euforia bersama, di mana tepuk tangan lebih riuh dari story di platform media sosial.

     

    KAMIS, 19 Juni 2025,  atrium Lippo Plasa Kupang sepenggal adzan magrib. Atmosfir lantai dasar ditata laiknya sebuah konser. Minimalis namun berseni. Panggung menyala dengan jilatan lampu-lampu sorot. Di panggung itulah Fakultas Seni Keagamaan Kristen (FSKK), Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang, menorehkan jejak kecil dalam langkah senyap yang nyaring. Menghadirkan para mahasiswa tugas akhir dalam sebuah konser bertajuk “Komusikasi: Music Soul’s Language.”

    Saat senja menepi dan lampu-lampu bernuansa estetik menyala “nyeni” bagai bintang jatuh, talenta muda menghentak panggung. Suasana mendadak meriah, hebring! Layar LCD berukuran besar berpendar membingkai, seolah merekalah juru bicara dimensi lain. Denting piano, petikan gitar, lengking vokal, band, fibrasi Sasando, irama gong tradisional dan hentakan kaki, semuanya terasa bagaikan untaian kalimat dari bahasa yang tak tertulis namun menggetarkan jiwa.

    Keberanian para mahasiswa menghadirkan gebrakan baru yang memadukan hiburan, interaksi, dan inovasi dalam satu panggung spektakuler membuat konser ujian akhir semester ala mahasiswa seni ini menjelma menjadi suguhan magis, merangkul jiwa yang lama merindu hiburan yang menyentuh sukma. Nada, ritme, lirik dan interaksi selalu terasa lebih hidup saat dinikmati secara langsung.

    Without music, life would be a mistake,” kata filosof Jerman, Friedrich Nietzsche.  Maka watching a concert is not a mistake. Saat panggung menyihir dan menyatukan penonton dalam euforia bersama, musik bukan lagi performa, ia menjadi media penghubung. Inisiasi gen z yang lahir dalam pelukan internet dan algoritma, menjadikan musik sebagai ekspresi diri yang cair, lintas genre dan sangat personal mengubah malam menjadi panggung pengisi ruang rindu.

    Kota ini sedang menyaksikan bukan sekadar konser, melainkan sebuah percakapan jiwa. Dan “Komusikasi: Music Soul’s Language” bukan sekadar tema, melainkan undangan kepada setiap insan untuk mendegar, bukan hanya telinga tetapi hati.  Kehidupan rupanya terlalu besar hanya untuk dijadikan obyek penelitian dan terlalu agung untuk tidak dirayakan. Dan musik merayakan keragaman itu.  I want this way.

     

    Saya melirik wakil Walikota Kupang, Serena Cosgrova Franscies, wanita cantik menawan yang duduk di sisi kanan satu deret depan saya. Ada bening yang mengkristal di pelupuk matanya yang indah saat anak-anak melantukan “Let It Be” dalam nada yang jernih, polos tanpa beban tapi penuh daya, menjelmakan lagu itu seperti untaian doa yang lembut dan penuh harap.

    “When I find myself in times of trouble, Mother Mary comes to me, speaking word of wisdom, le it be, let it be, let it be…”

    Tidak ada yang menerjemahkan, tak perlu. Semua mengerti. Di tengah dunia yang penuh luka, lagu Paul Mc Cartney yang diaransir Listiani Kapitan, dalam format Paduan Suara Anak, terasa menohok. Ia menjadi mantra kolektif penuh kehangatan.  Benar kata Pablo Casals, “music is the divine way to tell beautiful, poetic thing to the heart.” Musik adalah cara ilahi untuk menyampaikan hal-hal yang indah dan puitis ke dalam hati.

    Pada genre yang disukai, ia meningkatkan suasana hati dan melepaskan hormon dopamin yang membuat senang. Sementara pada generasi lawas, musik membawa kita pada memori tertentu di masa lalu dan menimbulkan koneksi emosi.

    Adakah Serena tertaut emosi? Entahlah. Tapi itulah kemewahan malam itu. Suara anak mampu menciptakan keadaan emosional dengan cara yang halus.  Seperti sederetan mantra, lantunan mereka menyihir jiwa mengaduk emosi.

    Maka bukan mengherankan, ketika chorus di akhir lagu,  “… let it be, let it be, let it be, let it be…whisper word of wisdom, let it be…” menghilang secara perlahan lalu senyap, bukan tepuk tangan yang paling keras terdengar, melainkan kesenyapan yang menggugah. Hening karena hati para penonton yang terhenti saat mendengarkan lantunan lagu itu, tengah sibuk berkata-kata dalam diam.

    Listiani Kapitan mampu membawa anak-anak menciptakan ruang tenang di tengah kegaduhan Lippo Plasa. Tepuk tangan baru terdengar ketika mereka meninggalkan panggung. Anak-anak itu memang tidak sekadar bernyanyi, mereka mewartakan cinta dalam koor kebersamaan dan karena itu sukses menyulam rasa.

     

     ***

     

    KOMUSIKASI dibuka dengan Ensembles Brass. Seperti gong pembuka langit, lagu PKJ nomor 46 ‘Dari Kungkungan Duka Kelam’ yang diaransemen Novi Marliyani Nafi  sebagai tugas akhir Program Muger ini, terdengar seperti detak jantung pertama yang menghidupkan semesta. Penonton terdiam sesaat, bukan karena tidak tahu harus berbuat apa, melainkan karena jiwa mereka telah dijemput.

    Opening song ini tidak datang sebagai hiburan malam. Ia datang sebagai badai dari dalam diri. Tiap iramanya adalah dentuman takdir, seperti menyuarakan jeritan masa lalu yang tak pernah terucap. Bagaikan nabi di altar bunyi, menyampaikan sabda emosi yang tak bisa ditolak. Tidak ada keadaan yang terlalu gelap sehingga Tuhan tidak sanggup membawa terang-Nya.

    Seorang rekan tersenyum, bukan karena bahagia, tetapi karena musik akhirnya memberinya kata-kata yang selama ini tak mampu ia ucapkan.  Ini bukan konser. Ini adalah ruang pertarungan antara bisu dan bunyi. Antara logika dan rasa. Komusikasi adalah hasrat untuk bersuara melalui musik. Karena “suara  manusia,” seperti dikatakan Sir George Grove, “adalah instrumen yang pertama dan paling alami” yang diterima telinga manusia saat keluar dari rahim ibu.

     

    ***

     

     SECARA keseluruhan, konser Komusikasi terbagi menjadi tiga sesi. Setiap nomor memiliki jiwa. Ada yang lembut seperti sinar putih kuning senja di tasik yang tenang, ada yang bergemuruh seperti semangat muda yang tak sabar mengubah dunia. Genre bertemu tanpa sekat, etnik berdansa dengan elektronik,  nada lama dililitkan dalam arasansemen baru tanpa kehilangan akar. Penonton terdiam, lalu bersorak seolah-olah mereka mendengar ulang jati dirinya sendiri. Setiap jeda sesi guest stars Aris Bulio Quartet memahat malam dengan improisasi instrument gitar yang hangat dan kontemplatif.

    Para mahasiswa yang berkonser adalah mahasiswa dari Fakultas Seni Keagamaan Kristen. Maka wajar kalau sebagian besar nomor yang disuguhkan adalah hasil olahan dari lagu dan musik gerejawi yang diambil dari kidung-kidung jemaat. Kidung-kidung umat merupakan kekayaan yang tak terperikan nilainya, lebih gemilang dari uangkapan-ungkapan seni lainnya. ”A song is a prayer.” Pujian rohani selalu menjadi doa yang menenangkan jiwa.

    Siapa yang bisa menampik bahwa lebih dari ribuan kotbah dan ajakan yang berpanjang-panjang, lagu “Anak-Anak Mari Nyanyi” (Kidung Jemaat No. 11) yang diaransir Maria Magdalena Nakmofa dalam format PS Anak,  mengingatkan betapa berharganya memuji Tuhan dengan sukacita dan hati yang tulus.

    Nada dan liriknya mencerminkan semangat pujian yang polos dan murni. Namun dibalik kesederhanya, ia menyampaikan pesan teologis yang mendalam bahwa kasih Tuhan yang melimpah layak disyukuri dengan rendah hati. Sekaligus ia menciptakan gambaran liturgis yang indah, bahwa pujian anak-anak bukanlah sekadar hiburan, melainkan bagian dari simfoni surgawi yang agung.

    Sebagai diseminasi tugas akhir mahasiswa seni keagamaan, memperkenalkan hasil kreasi musik gereja kepada publik sebagai kontribusi nyata terhadap pelayanan dan pengembangan musik gereja di masa depan adalah kewajiban. Namun agama bukanlah sebuah hipostase yang ada di langit plato yang suci murni dan dari sana mengantarai manusia. Agama selalu menjadi agama manusi yang berdaging dan berdarah.

    Komusikasi adalah sebuah pendekatan artistik yang menggabungkan seni bermusik dengan komunikasi lintas batas. Maka ia juga menjadi ruang temu yang sakral dan yang profan. Seperti yang sakral, yang profan pun jadi kebutuhan dasar setiap manusia. Kisah cinta romantis dan tarian tradisional yang riuhpun naik ke atas panggung.

    Solo piano Vira Banunaek menghadirkan “Secret Time Trevel Theme” dalam melodi yang lembut tapi penuh emosi seakan membawa penonton menembus ruang dan waktu ke suasana film The Secret tanpa harus beranjak dari tempatnya.  Dan tarian Bharatanatyam dari India yang dibawakan Grace Nope, membawa imagi penonton kepada “Dream Girl” Bollywood Hema Malini atau Aishwarya Rai Bachchan.

    Tarian tradisional Ma’ekat Suku Dawan yang dipentaskan Kelas Musik Etni PMG membumi dalam langkah-langkah cepat penuh ketangkasan.  Ibarat para Ksatria Timor yang menang dalam peperangan mereka menghentak menghalau malam yang dingin. Tapi tarian ini bukan sekadar kisah peperangan, ia mencerminkan religiusitas masyarakat adat bahwa irama bukan hanya dari nada tetapi juga dari tanah dan akar yang tak pernah putus.

     

    Dan segalanya seperti mencampai puncak, ketika Joanda Sarlice Sesfao membawakan Ansambel Sasando Biola melantunkan “Janji Yang Manis” dari Kidung Baru Nomor 143. Dalam petikan dawai Sasando teologi pengharapan yang hidup dalam syair lagu ini terdengar seperti doa yang dinyanyikan angin. Dentingan Sasando mengalun dalam harmoni yang dirajut oleh seluruh ensambel, mengubah Komusikasi menjadi rumah bersama: bagi kenangan, bagi harapan, bagi jiwa-jiwa yang rindu pulang. Karena Sasando bukan hanya alat musik, ia adalah suara anak tanah berseru pada dunia: Lihatlah kami, dengan warisan, dengan impian kami.

    Semua itu karena kasih setia Tuhan. I will not forget Thee. Setia kasihMu, kekal Tuhanku.

     

    ***

     

     Wolfgang Amadeus Mozart, komponis paling jenius dan produktif dalam sejarah musik klasik Barat mengatakan “The music is not in the notes, but in the silence between.” Musik bukan hanya soal nada yang terdengar, tetapi juga tentang ruang, jeda, dan ekspresi yang muncul di antaranya.

    Di antara nada, ruang jeda dan ekspresi saya menyaksikan pangggung yang bercahaya itu dengan jiwa yang mengembara. Konser ini bukan sekadar suguhan ujian akhir. Ia menjadi ruang temu antara ekspresi dan penonton yang rindu, antara generasi yang tumbuh dalam nada dan generasi yang baru menjadikannya bahasa jiwa.

     

    Dari atas panggung, para mahasiswa memberi lebih dari sekadar pertunjukan. Mereka menghadirkan sebuah peristiwa: tentang keberanian bermusik, keberanian menjadi diri sendiri, dan menyentuh hati orang lain tanpa kata. Mereka mewartakan kidung pujian mengisi ruang hati dengan harmoni yang menghentikan waktu, seolah tiap nada adalah doa yang tak terucap. Dan tarian? Bukan sekadar gerakan, ia adalah aksara tubuh yang menari di atas cumbuan sabana puisi bumi Flobamorata.

    Malam itu, nada menjadi cahaya dan gemuruh menjadi bahasa. Nyanyian menjadi puisi dan panggung konser menjadi altar emosi. Saat melodi sendu,  semua ikut sendu tanpa menjadi mellow.  Saat lagu mewartakan dengan irama sukacita, semua berdiri, menjadi fajar.

    Komusikasi seakan berubah menjadi sebuah perjalanan. Setiap lagu adalah pintu, setiap jeda adalah ruang meditasi. Kita tidak datang untuk mendegar, tapi untuk dikenali oleh melodi yang seolah tahu luka kita, tahu tawa kita, tahu kegembiraan dan harapan kita, merasakan duka dan kecemasan kita, tanpa kita harus berkata. Dan diakhir kisah malam itu, melodi-melodi itu telah menemukan jalannya pulang  ke hati-hati yang merindu.

    “Konser ini menyentuh dengan cara yang tak bisa dijelaskan oleh lensa kamera atau mikrofon panggung. Melihat karya mahasiswa malam ini membuktikan bahwa kampus IAKN tidak hanya berbicara tentang agama, tapi juga keindahan,” ujar mama Barbara yang mengaku datang untuk shoping, namun Komusikasi membuatnya tak bisa beranjak dari panggung konser hingga pementasan selesai.

     

    “Komusikasi: Music Soul’s Language”  telah menjadi penanda penting bahwa seni masih punya ruang dan daya. Ia bukan hanya hiburan,  ia adalah peristiwa, tempat nilai dan bakat bertemu.  Fakultas Seni Keagamaan IAKN Kupang telah membuktikan bahwa pendidikan musik tidak hanya mencetak penghafal notasi, tapi pencipta resonansi: resonansi kultural, emosional, bahkan spiritual.

    “Bagi kami, konser ini bukan cuma ujian. Ini adalah cara kami menyampaikan siapa kami, dari mana kami berasal, dan ke mana kami ingin membawa seni musik di Nusa Tenggara Timur,” ungkap Dekan Fakultas Seni Keagamaan IAKN Kupang, Reli Yosi Huka, M.Sn.

    Di tengah dunia yang bergerak cepat, konser ini mengajak kita untuk hadir secara utuh, mendengar dengan hati, melihat dengan jiwa, dan merasa bersama. Ketika semua bunyi akhirnya meredup dan lampu panggung kembali tenang, satu pesan tersisah, namun bergema kuat: Kupang tidak pernah kehabisan suara. Dan Fakultas Seni Keagamaan IAKN Kupang adalah salah satu sumber gema yang membuat kota ini terus bernyanyi. Karena ia menyimpan kidung pada puncak menaranya.

     

    (JB Kleden – Dosen Prodi Kepemimpinan IAKN – Kupang)