Category: OPINI

  • “Aloka” Simbol Perdamian, Perjalanan Panjang Para Biksu dari Texas ke Washington DC

    “Aloka” Simbol Perdamian, Perjalanan Panjang Para Biksu dari Texas ke Washington DC

     

    Oleh  Agus  Widjajanto

     

    Aloka adalah nama seekor anjing yang mengalami kecelakaan dan dirawat oleh seorang biksu Budha, yang lalu mengadopsinya diberikan kasih sayang dan di ajak keliling dunia, dengan cara berjalan kaki, menyuarakan Perdamaian Dunia (Walk for  Peace) . Aloka menjadi viral dan tranding di dunia maya, setelah berjalan bersama sembilan belas biksu Budha berjalan kaki untuk Perdamaian (Walk for Peace) dari kota Texas menuju Washington D.C. pada 26 Oktober 2025.

    Para biksu Budha bersama Aloka, anjing kesayangan biksu berjalan setiap hari rata rata 20 hingga 30 mil  dengan tujuan mempromosikan perdamaian dan kasih sayang serta welas asih atas sesama dan alam semesta. Aloka, anjing yang ikut berjalan kaki menjadi simbol kesetiaan bagi dunia dalam memberikan introspeksi kepada kita semua, agar diri kita lebih mempunyai rasa kesetiaan dan kasih welas asih kepada sesama dan alam semesta.

    Harusnya para pemimpin dunia memang harus mendahulukan rasa kemanusiaan dan kesadaran bahwa kita semua hidup di planet bumi yang sama, di bawah langit yang sama. Gerakan perdamaian yang dilakukan para biksu Buddha dari Texas ke Washington DC, Amerika Serikat, dengan membawa anjing Aloka sebagai simbol perdamaian, adalah contoh yang sangat inspiratif.

    Perjalanan kaki yang panjang dan melelahkan itu menunjukkan komitmen dan dedikasi para biksu untuk menyebarkan pesan perdamaian dan harmoni. Anjing Aloka menjadi simbol yang kuat untuk perdamaian, karena anjing dikenal sebagai hewan yang setia, lembut, dan penuh kasih sayang.

    Jika para pemimpin dunia dapat mengikuti contoh para biksu Buddha ini, maka dunia akan menjadi tempat yang lebih damai dan harmonis. Kita semua harus bekerja sama untuk menciptakan dunia yang lebih baik, di mana setiap individu dapat hidup dengan damai, aman, dan sejahtera.

    Anjing memang dikenal sebagai hewan yang sangat cerdas dan setia. Mereka memiliki kemampuan untuk memahami dan mengikuti perintah, serta memiliki loyalitas yang sangat tinggi kepada pemiliknya.

    Anjing juga memiliki kemampuan untuk merasakan emosi dan kebutuhan manusia, sehingga mereka sering digunakan sebagai terapi untuk membantu orang-orang yang mengalami kesulitan emosional atau fisik.

    Kecerdasan dan kesetiaan anjing membuat mereka menjadi hewan yang sangat populer sebagai teman dan sahabat manusia. Mereka juga sering digunakan dalam berbagai kegiatan, seperti pencarian dan pengejaran, kepolisian, dan bahkan sebagai asisten bagi orang-orang dengan kebutuhan khusus. Anjing memang hewan yang luar biasa, dan kita semua dapat belajar banyak dari sifat-sifat mereka yang positif

    Kisah Ashabul Kahfi dalam Alquran (Surah Al-Kahfi, ayat 9-26) memang menceritakan tentang sekelompok pemuda yang bersembunyi di dalam gua bersama dengan anjing mereka, dan mereka tertidur selama 300 tahun.

    Kisah ini menunjukkan bahwa anjing adalah hewan yang sangat setia kepada tuannya, karena anjing tersebut tetap setia menjaga dan menemani Ashabul Kahfi selama mereka tertidur di dalam gua.

    Dalam Alquran, Allah SWT juga menyebutkan bahwa anjing tersebut adalah contoh kesetiaan dan ketaatan kepada tuannya (Surah Al-Kahfi, ayat 18). Kisah ini menjadi inspirasi bagi banyak orang tentang pentingnya kesetiaan dan ketaatan, serta menunjukkan bahwa anjing adalah hewan yang sangat setia dan dapat dipercaya.

    Kisah Ashabul Kahfi dan anjingnya juga menjadi salah satu contoh tentang bagaimana Allah SWT dapat melakukan hal-hal yang luar biasa dan ajaib, serta menunjukkan kekuasaan-Nya atas segala sesuatu.

    Kisah Ashabul Kahfi dan anjingnya memang menjadi contoh yang sangat baik tentang pentingnya kesetiaan dalam hidup. Manusia dapat belajar dari kesetiaan anjing tersebut dan mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari.

    Kesetiaan adalah salah satu nilai yang paling penting dalam hidup, karena dapat membantu kita membangun hubungan yang kuat dan langgeng dengan orang lain, serta meningkatkan kepercayaan diri dan integritas kita.

    Dengan memiliki kesetiaan, kita dapat menjadi lebih dapat dipercaya, lebih setia kepada tujuan dan nilai-nilai kita, serta lebih mampu menghadapi tantangan dan kesulitan dalam hidup.

    Kisah Ashabul Kahfi dan anjingnya memang menjadi pengingatan bagi kita bahwa kesetiaan adalah hal yang sangat penting, dan bahwa kita harus berusaha untuk menjadi lebih setia dalam hidup kita.

    Para biksu budha mengajarkan tindakan kemanusiaan yang penuh kasih saying, dimana menjurus kepada Ajaran Sanatha Dharma.

    Tindakan Sanatha Dharma adalah tindakan yang dilakukan dengan niat baik, tulus, dan tanpa pamrih, untuk memberikan manfaat bagi orang lain dan masyarakat. Sanatha Dharma adalah konsep dalam agama Hindu yang berarti “pelayanan yang sejati” atau “kewajiban suci”.

     

    Tindakan Sanatha Dharma dapat berupa:

    – Membantu orang lain yang membutuhkan

    – Berbagi pengetahuan dan pengalaman

    – Memberikan dukungan dan motivasi

    – Melakukan pekerjaan sosial dan kemanusiaan

    – Menghormati dan melayani orang lain dengan tulus

     

    Tujuan dari tindakan Sanatha Dharma adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mempromosikan harmoni dan kedamaian, serta mencapai kesempurnaan spiritual.

    Banyak kasus justru pada diri manusia kerap terjadi kesetiaan adalah harta paling mahal dan jarang dilakukan oleh manusia yang merupakan mahluk yang paling utama di muka bumi dan  diciptakan sebagai pemimpin alam semesta yang dikaruniai hati dan kecerdasan pikiran serta kemampuan beradaptasi serta pengendalian diri secara emosional, namun banyak kasus justru kalah dengan seekor anjing yang kesetiaannya adalah mutlak bagi tuannya yang telah memberikan makan dan tempat tinggal. Hal ini seharusnya kita sadar bahwa kita sebagai manusia secara akhlag lebih baik dari pada hewan, karena dibekali iman dan ajaran agama apapun agamanya, yang bisa dijadikan introspeksi diri bagi kita bersama.

    Apabila timbul kesadaran kolektif maka tidak akan timbul peperangan di dunia, namun kerap kepentingan politik, dalam perebutan dominasi baik kekuasaan dunia maupun sumber daya alam, kepentingan politik mengalahkan pola pikir rasional sekalipun dan mematikan hati nurani dan kesetiaan serta kasih sayang sebagai mahluk sosial.

     

     

    Penulis adalah pemerhati sosial budaya

     

     

  • Sunatullah, Takdir dan Teori Holistik Alam Semesta dalam Perspektif Ilmu Pengetahuan Modern

    Sunatullah, Takdir dan Teori Holistik Alam Semesta dalam Perspektif Ilmu Pengetahuan Modern

     

    Oleh  Agus  Widjajanto

     

    Semesta (Hukum Alam) yang dalam Islam disebut Sunatullah, tidak menilai manusia dari label baik atau buruk. Bahwa semesta itu sendiri mempunyai sistem jujur, dengan cara membaca, merespon getaran batin setiap mahluk manusia, hewan bahkan tumbuhan, gunung-gunung laut, samudera, sungai ngarai bahwa sesungguhnya adalah subyek  bagian dari hukum Sunatullah.

    Jadi walaupun terkadang manusia terlihat baik dari luar, sopan ramah , yang dipancarkan bukan hal itu tapi getaran qolbu /hati batinnya, yang akan menarik energi semesta (hukum alam) itu sendiri. Jadi jikalau hati penuh luka, dendam, amarah walau tersembunyi, maka akan dipantulkan oleh semesta, yang akan kembali kepada manusia itu sendiri.

    Hal ini bukan soal siapa yang salah dan benar, tapi soal siapa yang jujur dalam dirinya, siapa yang tidak lagi sibuk untuk membuktikan bahwa dia suci dan baik seperti kita lihat pada tayangan pada tokoh tokoh kaum agamawan,  akan tetapi dia masih sibuk menyembunyikan luka hatinya dari pikirannya sendiri, yang diciptakan dari ekspektasi pikirannya sendiri. Karena terkadang bukan karena disakiti (dizalimi) oleh orang jahat, tapi tercipta oleh ekspektasi dari dirimu sendiri yang menciptakan dan kasus seperti ini jutaan kerap terjadi di muka bumi.

    Terkadang setiap diri manusia diatur oleh hukum manusia, harus dan berharap mempunyai standar moral seperti dirinya, padahal sudut pandang benar dan salah ukuran untuk setiap manusia berbeda beda tergantung posisi dan sudut pandang, akan tetapi energi yang dipancarkan diri manusia kepada semesta (sunatullah) tersebut netral, dan jujur, tidak bisa berbohong dimana apa yang manusia pancarkan dalam energinya baik energi positif maupun negatif itu yang akan tertarik dari semesta. Jadi apa yang belum selesai dari dalam dirimu itulah sesungguhnya yang akan dipantulkan oleh semesta, lewat kejadian kejadian di sekelilingmu, keluargamu, temanmu, dan orang lain, bahkan lewat rasa sakit.

    Hukum Tuhan adalah semesta itu sendiri. Yang punya hukum yang adil, dimana semesta hanya menjalankan hukumnya, yang tujuannya bukan untuk menghukum, akan tetapi untuk menyadarkan manusia lewat cara-cara hukumnya, dimana yang perlu manusia benahi adalah bukan dunia luar (makro cosmos) akan tetapi dunia dalam dirimu sendiri (mikro cosmos) dimana semesta tidak bekerja seperti halnya manusia, yang diukur berdasarkan moral, melalui agama, budaya, atau citra luar dari manusia akan tetapi, berdasarkan getaran vibrasi yang dipancarkan, oleh diri setiap manusia, apakah energi kebaikan atau sebaliknya.

    Bahkan seorang filsuf Kahlil Gibran menyatakan “Jika Cinta memanggilmu maka menyerahlah, jangan kamu lawan, ikuti alur nya sebab kalau tidak akan membuatmu sengsara”.

    Dalam ilmu pengetahuan modern, hukum semesta ini beserta tata cara bekerjanya sudah diuraikan dalam beberapa teori fisika modern. Diantaranya adalah Big Bang adalah teori ilmiah yang menjelaskan asal-usul alam semesta. Menurut teori ini, alam semesta terbentuk sekitar 13,8 miliar tahun yang lalu dari ledakan besar (big bang) yang sangat panas dan padat.

     

    Hukum Alam yang Terkait dengan Big Bang:

    1. Hukum Kekekalan Energi: Energi tidak dapat diciptakan atau dimusnahkan, hanya dapat diubah dari satu bentuk ke bentuk lain.
    2. Hukum Gravitasi: Gravitasi adalah gaya tarik-menarik antara dua objek yang memiliki massa.
    3. Hukum Termodinamika: Energi selalu bergerak dari keadaan yang lebih panas ke keadaan yang lebih dingin.
    4. Hukum Relativitas: Waktu dan ruang adalah relatif dan dapat dipengaruhi oleh kecepatan dan gravitasi.

     

    Hukum Alam Lainnya:

    1. Hukum Newton: Hukum gerak dan gravitasi yang menjelaskan bagaimana objek bergerak dan berinteraksi.
    2. Hukum Elektromagnetik: Hukum yang menjelaskan bagaimana medan listrik dan medan magnet berinteraksi.
    3. Hukum Kuantum: Hukum yang menjelaskan perilaku partikel-partikel kecil seperti atom dan subatom.

     

    Hukum-hukum alam ini membantu kita memahami bagaimana alam semesta bekerja dan bagaimana Big Bang dapat menjelaskan asal-usul alam semesta.

    Nikola Tesla, seorang ilmuwan dan penemu terkenal, memiliki pandangan yang unik tentang alam semesta. Ia percaya bahwa alam semesta ini adalah kumpulan dari energi cahaya atau getaran elektromagnetik.

    Tesla menyatakan bahwa “Tidak ada energi dalam materi selain yang diterima dari lingkungan”. Ia juga mengatakan bahwa “Jika Anda ingin menemukan rahasia alam semesta, pikirkan dalam hal energi, frekuensi, dan getaran.”

    Tesla percaya bahwa segala sesuatu di alam semesta, termasuk materi, adalah manifestasi dari energi cahaya atau getaran elektromagnetik. Ia juga mengembangkan teori bahwa alam semesta adalah sebuah sistem yang harmonis dan terintegrasi, di mana segala sesuatu terhubung dan berinteraksi melalui getaran elektromagnetik.

    Pandangan Tesla tentang alam semesta ini sangat berbeda dengan pandangan ilmiah mainstream pada saat itu, namun banyak ilmuwan modern yang telah mengembangkan teori serupa, seperti teori fisika kuantum dan teori string.

    Alam semesta adalah sebuah sistem holistik yang terhubung dan berinteraksi, di mana setiap mahluk dan objek saling terkait dan mempengaruhi satu sama lain.

     

    Konsep Holisme:

    Holisme adalah konsep yang menyatakan bahwa alam semesta adalah sebuah sistem yang terintegrasi, di mana setiap bagian saling terkait dan mempengaruhi satu sama lain. Konsep ini menyatakan bahwa tidak ada yang berdiri sendiri, dan setiap mahluk dan objek memiliki hubungan dengan yang lain.

     

    Interaksi Alam Semesta:

    Alam semesta adalah sebuah jaringan yang kompleks, di mana setiap mahluk dan objek saling berinteraksi dan mempengaruhi satu sama lain. Interaksi ini dapat terjadi melalui berbagai cara, seperti:

     

    – Gravitasi: gaya tarik-menarik antara objek-objek

    – Elektromagnetik: interaksi antara partikel-partikel bermuatan

    – Kuantum: interaksi antara partikel-partikel subatom

     

    Implikasi Holisme:

    Konsep holisme memiliki implikasi yang luas, seperti:

    – Setiap mahluk dan objek saling terkait dan mempengaruhi satu sama lain

    – Alam semesta adalah sebuah sistem yang terintegrasi

    – Tidak ada yang berdiri sendiri, setiap mahluk dan objek memiliki hubungan dengan yang lain

     

    Dengan memahami konsep holisme, kita dapat lebih memahami bagaimana alam semesta bekerja dan bagaimana kita dapat hidup lebih harmonis dengan lingkungan sekitar.

    Dengan memahami teori ini maka diri kita bisa memahami bahwa tidak ada yang kebetulan dalam hubungan interaksi di dunia ini, sudah terprogram sudah tertulis sesuai takdir setiap mahluk di muka bumi pada setiap sejarah perjalanan hidup manusia. Teori Holistik Semesta memiliki hubungan yang erat dengan Hukum sebab akibat dan Reinkarnasi.

     

    Hukum Sebab Akibat:

    Hukum Sebab Akibat menyatakan bahwa setiap tindakan atau kejadian memiliki konsekuensi atau akibat. Dalam konteks Holistik Semesta, Hukum Sebab Akibat berarti bahwa setiap mahluk dan objek saling terkait dan mempengaruhi satu sama lain, sehingga setiap tindakan atau kejadian memiliki dampak pada keseluruhan sistem.

     

    Reinkarnasi:

    Reinkarnasi adalah konsep yang menyatakan bahwa jiwa atau kesadaran mahluk dapat berpindah dari satu tubuh ke tubuh lain setelah kematian. Dalam konteks Holistik Semesta, Reinkarnasi berarti bahwa jiwa atau kesadaran mahluk adalah bagian dari keseluruhan sistem, dan bahwa pengalaman dan pengetahuan yang diperoleh dalam satu kehidupan dapat mempengaruhi kehidupan selanjutnya.

     

    Hubungan antara Holistik Semesta, Hukum Sebab Akibat, dan Reinkarnasi:

    1. Kesadaran kolektif: Holistik Semesta menyatakan bahwa kesadaran mahluk adalah bagian dari keseluruhan sistem, sehingga setiap mahluk memiliki kesadaran kolektif yang terhubung dengan yang lain.
    2. Kausalitas: Hukum Sebab Akibat menyatakan bahwa setiap tindakan atau kejadian memiliki konsekuensi, sehingga setiap mahluk memiliki tanggungjawab atas tindakan mereka dan harus menghadapi konsekuensinya.
    3. Reinkarnasi: Reinkarnasi berarti bahwa jiwa atau kesadaran mahluk dapat berpindah dari satu tubuh ke tubuh lain, sehingga setiap mahluk memiliki kesempatan untuk memperbaiki kesalahan dan mengembangkan diri dalam kehidupan selanjutnya.

     

    Dengan memahami hubungan antara Holistik Semesta, Hukum Sebab Akibat, dan Reinkarnasi, kita dapat lebih memahami bagaimana alam semesta bekerja dan bagaimana kita dapat hidup lebih harmonis dengan lingkungan sekitar.

    Dalam konsep ini yaitu takdir hidup yang tidak bisa dipisahkan dan terhubung antara mahluk lain dan semesta, saling terkait seperti halnya anyaman tikar bambu yang pada ujung nya akan bertemu, maka menurut penulis ada kaitan dengan filosofi tujuan hidup untuk apa kita terlahir di dunia, dan setelah itu mau dibawa kemana serta kita sebelum ini dari mana.

    Tujuan hidup  sangat syarat  dengan prinsip-prinsip spiritual dan filosofis yang menekankan pentingnya pengembangan diri, kasih sayang, yaitu untuk mencapai kesadaran spiritual yang lebih tinggi dan mengenal jati diri .

     

    Tujuan Hidup:

    – Mengenal diri sendiri dan memperbaiki diri secara terus menerus untuk menemukan jati diri yang penuh cinta

    – Memberikan kasih sayang dan berguna bagi sesama

    – Menghilangkan karma masa lalu dan terbebas dari karma

    – Mencapai nirwana atau kesadaran spiritual yang lebih tinggi

     

    Prinsip-Prinsip Spiritual:

    – Pengembangan diri dan kesadaran spiritual dan menemukan jati diri

    – Kasih sayang dan empati kepada sesama

    – Kebaikan dan kebajikan

    – Pembebasan dari karma dan pencapaian nirwana

     

    Dengan menjalani hidup sesuai dengan prinsip-prinsip ini, kita dapat mencapai tujuan hidup yang lebih tinggi dan mendekatkan diri kepada Tuhan.

    Banyak tradisi spiritual dan filosofis yang percaya bahwa kita semua berasal dari alam kelangitan atau dimensi spiritual sebelum lahir di dunia. Alam kelangitan seringkali diartikan sebagai tempat asal kita, tempat kita berasal sebelum memasuki kehidupan di bumi.

     

    Asal Kita:

    – Sebelum lahir di dunia, kita berasal dari alam kelangitan atau dimensi spiritual

    – Alam kelangitan adalah tempat asal kita, tempat kita berasal sebelum memasuki kehidupan di bumi

    – Kita datang ke dunia dengan membawa misi dan tujuan tertentu, seperti mengembangkan diri, belajar, dan berbagi kasih sayang

     

    Konsep Alam Kelangitan:

    – Alam kelangitan seringkali diartikan sebagai tempat yang lebih tinggi, tempat yang lebih suci dan lebih dekat dengan Tuhan

    – Alam kelangitan adalah tempat kita dapat mencapai kesadaran spiritual yang lebih tinggi dan mendekatkan diri kepada Tuhan

    – Kita dapat kembali ke alam kelangitan setelah meninggalkan dunia, jika kita telah mencapai kesadaran spiritual yang lebih tinggi dan telah menyelesaikan misi kita di dunia.

     

    Dengan memahami konsep alam kelangitan, kita dapat lebih memahami tujuan hidup kita dan bagaimana kita dapat mencapai kesadaran spiritual yang lebih tinggi.

    ————————-

    Penulis adalah pemerhati sosial budaya tinggal di Jakarta

  • ‘Civil Society’ antara Publik dan Privat dalam Kepentingan Nasional

    ‘Civil Society’ antara Publik dan Privat dalam Kepentingan Nasional

     

    Oleh Agus Widjajanto

     

    Civil Society (Masyarakat Sipil) adalah konsep yang merujuk pada ruang publik di mana warga negara berinteraksi, berorganisasi, dan berpartisipasi dalam kegiatan sosial, politik, dan ekonomi di luar lingkup negara dan pasar.

     

    Civil Society Publik:

    – Merujuk pada organisasi dan institusi yang berfokus pada kepentingan publik dan kesejahteraan masyarakat.

    – Contoh: LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), organisasi kemanusiaan, dan kelompok advokasi hak asasi manusia.

    – Tujuan: Meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mempromosikan hak asasi manusia, dan mempengaruhi kebijakan publik.

     

    Civil Society Privat:

    – Merujuk pada organisasi dan institusi yang berfokus pada kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

    – Contoh: Asosiasi profesi, klub sosial, dan organisasi keagamaan.

    – Tujuan: Meningkatkan kepentingan pribadi atau kelompok, serta mempromosikan nilai-nilai dan tujuan tertentu.

    Perbedaan utama antara Civil Society Publik dan Privat adalah fokus dan tujuan mereka. Civil Society Publik berfokus pada kepentingan publik dan kesejahteraan masyarakat, sedangkan Civil Society Privat berfokus pada kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

    Untuk kemajuan sebuah negara, Civil Society Publik lebih penting untuk ditonjolkan. Ini karena Civil Society Publik berfokus pada kepentingan publik dan kesejahteraan masyarakat, yang dapat membantu meningkatkan kualitas hidup warga negara dan mempromosikan pembangunan berkelanjutan.

     

    Beberapa alasan mengapa Civil Society Publik lebih penting:

    – Meningkatkan Partisipasi Warga: Civil Society Publik dapat meningkatkan partisipasi warga dalam proses pengambilan keputusan dan mempengaruhi kebijakan publik.

    – Mempromosikan Transparansi dan Akuntabilitas: Civil Society Publik dapat mempromosikan transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan dan lembaga publik.

    – Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat: Civil Society Publik dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menyediakan layanan sosial, pendidikan, dan kesehatan.

    – Mempromosikan Hak Asasi Manusia: Civil Society Publik dapat mempromosikan hak asasi manusia dan melindungi warga negara dari pelanggaran hak asasi manusia.

     

    Namun, perlu diingat bahwa Civil Society Privat juga memiliki peran penting dalam kemajuan sebuah negara, seperti mempromosikan nilai-nilai dan tujuan tertentu, serta meningkatkan kesejahteraan kelompok tertentu.

    Seperti halnya partai politik yang selalu mementingkan golongan dan kelompoknya sendiri dapat dikategorikan sebagai Civil Society Privat. Ini karena partai politik tersebut lebih berfokus pada kepentingan kelompok atau golongan tertentu, bukan pada kepentingan publik secara keseluruhan.

    Dalam konteks ini, partai politik tersebut lebih mirip dengan organisasi yang berorientasi pada kepentingan pribadi atau kelompok, bukan pada kepentingan masyarakat luas. Ini dapat menyebabkan konflik kepentingan dan mengurangi kemampuan partai politik untuk mewakili kepentingan publik secara adil dan objektif.

    Namun, perlu diingat bahwa partai politik juga dapat memiliki peran penting dalam demokrasi, seperti menyediakan alternatif kebijakan dan mempromosikan partisipasi warga dalam proses politik. Oleh karena itu, penting untuk memiliki mekanisme yang efektif untuk memastikan bahwa partai politik tetap berorientasi pada kepentingan publik dan tidak hanya pada kepentingan kelompok atau golongan tertentu.

    Memang saat ini diperlukan  sosok pemimpin partai yang berorientasi pada kepentingan nasional bangsa dan negara sangat penting untuk mencapai partai politik yang berorientasi publik. Pemimpin partai seperti itu dapat membantu memastikan bahwa partai politik tetap berfokus pada kepentingan masyarakat luas dan tidak hanya pada kepentingan kelompok atau golongan tertentu.

     

    Beberapa ciri pemimpin partai yang berorientasi pada kepentingan nasional bangsa dan negara adalah:

    – Visi yang luas: Pemimpin partai memiliki visi yang luas dan berorientasi pada kepentingan nasional, bukan hanya pada kepentingan kelompok atau golongan tertentu.

    – Integritas yang tinggi: Pemimpin partai memiliki integritas yang tinggi dan tidak terpengaruh oleh kepentingan pribadi atau kelompok.

    – Kemampuan untuk mendengarkan: Pemimpin partai mampu mendengarkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat luas, bukan hanya pada kelompok atau golongan tertentu.

    – Kemampuan untuk mengambil keputusan: Pemimpin partai mampu mengambil keputusan yang berorientasi pada kepentingan nasional, bukan hanya pada kepentingan kelompok atau golongan tertentu.

     

    Dengan memiliki pemimpin partai yang berorientasi pada kepentingan nasional bangsa dan negara, partai politik dapat menjadi lebih efektif dalam mewakili kepentingan publik dan mempromosikan pembangunan berkelanjutan.

    Bahwa setiap pemimpin baik dalam organisasi sosial kemasyarakatan maupun dalam keagamaan dan partai politik serta pemimpin departemen dan kepala negara harus bisa  menyingkirkan ego sentris dalam kepentingan politik sangat penting untuk mencapai partai politik yang berorientasi publik. Ego sentris dapat menyebabkan pemimpin partai lebih berfokus pada kepentingan pribadi atau kelompok, bukan pada kepentingan masyarakat luas.

    Ego sentris dapat menyebabkan beberapa masalah, seperti:

    – Korupsi: Ego sentris dapat menyebabkan pemimpin partai lebih berfokus pada kepentingan pribadi, sehingga dapat menyebabkan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.

    – Konflik kepentingan: Ego sentris dapat menyebabkan konflik kepentingan antara pemimpin partai dan masyarakat luas, sehingga dapat menyebabkan ketidakstabilan politik.

    – Kurangnya transparansi: Ego sentris dapat menyebabkan kurangnya transparansi dalam pengambilan keputusan, sehingga dapat menyebabkan ketidakpercayaan masyarakat.

     

    Dengan menyingkirkan ego sentris, pemimpin partai dapat lebih berfokus pada kepentingan masyarakat luas dan membuat keputusan yang lebih adil dan objektif. Ini dapat membantu meningkatkan kepercayaan masyarakat dan mempromosikan pembangunan berkelanjutan demi kemajuan bangsa dan negara.

    ———————

    Penulis adalah pemerhati sosial budaya

     

     

  • ‘Civil Society’: Publik dan Privat

    ‘Civil Society’: Publik dan Privat

    Oleh  Ignas  Kleden

     

    DALAM satu hal, civil society adalah gerakan dalam masyarakat untuk membedakan dan memisahkan bidang kehidupan publik dari kehidupan privat dan kemudian mendorong berkembangnya kehidupan dalam ruang publik, sambil menghormati ruang privat dalam batas-batasnya. Di negara-negara tempat pemisahan ini diterima dan berlaku, kita dapat mengalaminya setiap saat dalam kehidupan sehari-hari. Kalau seorang bos di kantor bertanya kepada stafnya “siapa pacarmu sekarang?” dia akan dihadapi dengan sikap keras, “ini urusan pribadi, none of your business”. Bahkan, dalam berhadapan dengan para pejabat negara, orang-orang dengan yakin akan menarik garis tegas antara apa yang harus dijawabnya kalau ditanya dan apa yang dapat ditolaknya untuk dijawab karena merupakan urusan pribadi yang dilindungi dalam ruang privat.

    Persoalannya adalah kriteria mana saja yang dapat menjadi pegangan dalam menarik garis demarkasi antara publik dan privat? Pemikir politik dari sayap liberal seperti Bruce Ackerman mengusulkan agar garis itu ditarik di antara dua jenis kehidupan: semua yang menyangkut good life (hidup baik)  dimasukkan ke dalam ruang privat, sedangkan semua yang menyangkut justice (keadilan) masuk ke ruang – publik. Yang termasuk dalam ruang hidup-baik adalah hal-hal seperti gaya hidup, selera estetis, pandangan tentang kesempurnaan hidup, penggunaan waktu senggang, kehidupan cinta dan keluarga, cara berpakaian, dan kehidupan spiritual. Sebaliknya, ruang keadilan meliputi segala hal yang berhubungan dengan hak dan kewajiban serta hukum dan undang-undang.

    Pembedaan yang dicoba dibuat jelas secara teoretis ini dalam prakteknya cukup penuh dengan komplikasi. Kritik yang paling keras terhadap kategorisasi publik-privat dilancarkan dari kubu pemikir feminis mutakhir. Argumen mereka, pemisahan privat-publik adalah strategi kaum laki-laki untuk melestarikan ketidakadilan gender. Soalnya, soal-soal keadilan dan ketidakadilan dengan mudah digeser ke dalam ruang privat, dan dengan demikian dibuat imun terhadap pengawasan publik. Kalau kekerasan dalam rumah tangga, yang dilakukan oleh bapak terhadap istri dan anak, dianggap masalah privat tiap-tiap keluarga, domestic violence akan tetap dilestarikan. Demikian pun kalau upah buruh dianggap sebagai rahasia perusahaan yang bersifat privat, tidak mungkin ada aksi publik untuk menentang penindasan hak-hak buruh, dan mustahil juga melakukan advokasi perbaikan nasib mereka melalui penetapan upah minimum. Bersatunya kekuatan civil society itu baru saja kita alami pada awal tahun 2003 tatkala pemerintah merencanakan menaikkan sekaligus tarif untuk listrik, telepon, dan bahan bakar. Di sana pengusaha bersatu dengan buruh, yang kembali bersatu dengan ibu-ibu rumah tangga dan mahasiswa, dalam protes dan demonstrasi karena kenaikan itu dianggap sangat mengganggu kehidupan publik.

    Distingsi yang dibuat antara hidup-baik dan keadilan didasarkan pada pertimbangan tentang proporsi pelaksanaan kebebasan dan tanggung jawab. Ruang privat atau ruang hidup-baik diandaikan sebagai tempat tiap warga dapat merealisasi kebebasannya secara optimal, sekaligus menghadapi risiko pelaksanaan kebebasannya. Sebaliknya, ruang publik adalah tempat tiap orang menjalankan tanggung jawab melalui kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhinya sebagai warga negara dan anggota masyarakat. Kebebasan harus dihormati dan dilindungi oleh negara, sedangkan tanggungjawab dan kewajiban dapat dipaksakan oleh negara.

    Indonesia pascareformasi menghadapi persoalan civil society dalam berbagai komplikasi dan barangkali juga distorsi. Otonomi daerah, sebagai misal, dalam prakteknya lebih diterima sebagai masalah privat tiap-tiap kabupaten yang dianggap melindungi mereka dari pengawasan dan intervensi pemerintah provinsi atau pemerintah pusat. Sejak awal sudah dirasakan kesulitan bahwa otonomi daerah dianggap sebagai masalah pemerintah daerah, dan bukannya juga masalah masyarakat (civil society) di suatu kabupaten atau provinsi.

    Akibatnya, yang altekankan adalah otonomi pemerintahnya (yaitu kebebasannya) dan bukan tanggung jawab terhadap rakyat dan masyarakat di daerahnya. Tanpa imbangan yang kuat dari civil society di daerah, yang kita alami bukanlah desentralisasi politik, melainkan hanya desentralisasi administrasi pemerintahan. Sedangkan watak politiknya tetap sentralistis. Apa yang berubah ialah bergesernya sentralisme pusat menjadi sentralisme daerah.

    Otonomi daerah adalah suatu masalah yang relatif baru. Soal lama yang berhubungan dengan komplikasi publik-privat adalah masalah intervensi negara dalam kehidupan agama para warganya. Rumusan dalam amendemen UUD 1945 bahwa “pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan undang-undang” (UUD Negara RI Tahun 1945 dan Perubahannya, Pasal 31 Ayat 3) menjadi problematis dalam kaitan ini. Apakah negara bertanggung jawab atas legalitas atau juga atas moralitas? Apakah negara sudah memenuhi kewajibannya kalau mengurus para warganya agar menaati undang-undang dan hukum yang berlaku, ataukah negara juga harus bertanggungjawab bahwa sebanyak mungkin orang mempunyai akhlak mulia dan masuk surga? Dalam negara modern yang non-teokratis, negara diandaikan hanya berhak dan berwajib menangkap dan menghukum para koruptor yang merugikan dan mencuri uang publik tetapi tidak berhak dan tidak berwajib mengawasi apakah tiap orang berdoa dan berpuasa pada waktunya. Perkara yang terakhir itu dianggap menjadi urusan internal tiap kelompok agama, dan bukannya urusan publik yang menyangkut semua warga negara.

    Distingsi antara moralitas dan legalitas sama sekali tidak berarti bahwa tidak ada dasar moral dalam setiap pasal undang-undang. Hukum dan undang-undang jelas berdiri tegak di atas prinsip-prinsip moral tertentu. Namun, moralitas yang telah diterjemahkan menjadi hukum dan undang-undang mempunyai kekuatan yang berlaku untuk semua warga negara tanpa perbedaan, sementara soal-soal seperti beriman dan bertakwa sangat bergantung pada ajaran agama masing-masing, yang bisa saja berbeda satu sama lain. Bahkan tidak jarang terjadi bahwa dalam satu agama yang sama muncul berbagai mazhab yang memberi tekanan khusus yang berbeda-beda mengenai keimanan dan ketakwaan.

    Di samping itu, kita dapat membayangkan bahwa para warga negara dapat menyelenggarakan debat terbuka tentang bentuk pajak yang adil, bunga bank yang pantas, atau apakah demonstrasi diperbolehkan atau dilarang. Namun, adalah mustahil membuka perdebatan publik tentang mana iman yang benar dan latihan-latihan rohani apa saja yang harus dilakukan untuk mencapai ketakwaan dan kesempurnaan hidup. Soal-soal ini merupakan hak dan privilese tiap komunitas keagamaan. Soal moral ini bersifat sangat pribadi karena menyangkut preferensi nilai atau kelompok yang tidak mungkin dikontrol oleh negara. Publik juga boleh dikata tidak mempunyai akses kepada masalah-masalah ini sehingga bidang ini sering dimasukkan ke kategori conversational constraints, karena tidak mungkin ada diskusi tentang soalsoal tersebut. Tepatnya, diskusi dan dialog tentang berbagai soal tersebut hanya bertujuan memperkenalkan preferensi tiap pihak, dan bukannya untuk mencapai kata sepakat menyangkut masalah-masalah yang didiskusikan. Dalam kaitan ini setiap perumusan undan-undang sebaiknya membedakan dengan tegas mana masalah publik yang diatur melalui undang-undang dan mana pula masalah privat untuk setiap orang dan setiap kelompok yang seyogianya tidak diatur oleh undang-undang tetapi diatur oleh konvensi yang berlaku di antara para anggota kelompok itu sendiri. Hal ini perlu diperhatikan agar negara tidak menganggap sebagai tanggungjawabnya soal-soal yang merupakan realisasi kebebasan tiap warga dan tiap kelompok masyarakat. Intervensi negara terbatas pada penentuan rambu-rambu agar kebebasan itu dihormati dan dapat direalisasi oleh tiap kelompok dalam ruang privat mereka. Namun, intervensi itu akan melampaui wewenang negara apabila negara mencoba memasuki “urusan rumah tangga” setiap kelompok dan mencoba mengaturnya secara langsung melalui undang-undang.

    Memang tidak selalu mudah untuk membedakan watak demokratis, watak otoriter, dan watak totaliter suatu negara. Salah satu perbedaan pokok di antara negara demokratis dan non-demokratis ialah bahwa yang pertama menghormati adanya ruang privat, sedangkan yang kedua meniadakan ruang privat. Tergilasnya ruang publik oleh ruang privat, sebagaimana diargumentasikan oleh kaum feminis, akan melestarikan ketidak adilan, karena ketidakadilan tersebut tetap tersembunyi dalam ruang privat. Sebaliknya, tergilasnya ruang privat oleh ruang public akan menyebabkan dilanggarnya kemerdekaan setiap orang dan setiap kelompok. Pandangan kaum Marxis ortodoks, misalnya, dapat dimasukkan ke kelompok ini karena di sana kedudukan privat perorangan dianggap tidak ada. Kedudukan tiap perorangan dianggap hanya merupakan atribut dari posisi seseorang dalam kelas sosial tempat dia diperanggotakan.

    Pemisahan publik-privat ini jelas mempunyai dasar yang prinsipil. Meskipun demikian, dapat juga ditambahkan pertimbangan praktis. Selagi ada demikian banyak masalah publik yang gawat dan belum diselesaikan—korupsi besar-besaran, krisis ekonomi yang belum teratasi seluruhnya, berbagai konflik di daerah yang masih juga bergolak, banjir dan kebakaran hutan yang terus berlangsung—negara tidak usah menyibukkan diri dengan apa yang bukan menjadi tugasnya, yang malahan menyebabkan dia melalaikan apa yang justru menjadi tugasnya.

     

    ———————–

     Sumber Tulisan Majalah Tempo, Edisi Khusus 25 Mei 2003

     

  • “Kenai’an Rabasa Ha’in”: sebuah Kosmologi Masyarakat Adat “Wewiku-Wehali”

    “Kenai’an Rabasa Ha’in”: sebuah Kosmologi Masyarakat Adat “Wewiku-Wehali”

     

    Oleh  Emanuel Bria, Generasi Rabasa Nain (Wewiku-Wehali)

     

    Kena’ian Rabasa Ha’in (Kena’ian biasa diterjemahkan juga sebagai Kerajaan) mengacu pada sistem adat, spiritualitas, dan pemerintahan tradisional masyarakat adat Rabasa Ha’in yang menjadi salah satu fondasi historis dan kosmologis terbentuknya kerajaan tua Wewiku–Wehali. Kerajaan Wewiku-Wehali mencakup sebagian besar Pulau Timor dan saat ini situs budayanya terletak di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur. Dalam dimensi etnohistoris, Kena’ian Rabasa Ha’in berfungsi bukan hanya sebagai kerangka normatif penyelenggaraan kehidupan sosial, tetapi juga sebagai prinsip ontologis yang menata relasi antara manusia, alam, dan kekuatan leluhur. Ia berperan sebagai sumber legitimasi atas tatanan adat yang mengikat seluruh komunitas Rabasa dalam jaringan genealogis dan ritual dan adat-istiadat yang lebih luas dalam lingkup adat Wesei Wehali (sistem adat Kerajaan Wewiku-Wehali).

    Di dalam pemahaman masyarakat setempat, Kena’ian Rabasa Ha’in dipandang sebagai dasar spiritual dan adat yang mengatur hubungan kosmologis, sosial, dan politik antar‑komunitas di wilayah Rabasa. Sistem ini menjadi fondasi utama tata adat Kerajaan Wewiku Tuan – Wehali Tuan, dua prinsip kedaulatan simbolik yang mewakili keseimbangan antara pusat leluhur Rabasa Hain dan pusat kekuasaan Wehali di Uma Maromak Ailotuk Laran. Di dalamnya, nilai‑nilai kebersamaan, musyawarah, dan ritus pemeliharaan keseimbangan kosmos diwujudkan melalui upacara adat, lembaga adat, serta praktik pemerintahan tradisional yang berakar pada warisan leluhur.

    Pusat spiritual Kena’ian Rabasa Ha’in diwujudkan dalam figur Rabasa Nain yang secara harafiah dapat diterjemahkan sebagai tuan-nya Rabasa. Figur historis mitologis ini juga disebut Rabasa Ha’in atau Ama Lulik Rabasa (Bapak yang sakral). Secara spiritual adat, Beliau menempati rumah adatnya yang disebut Uma Ai Kabelak di Namon Tuan Rabasa, disebut sebagai “Uma Na’in” (rumah Raja). Saat ini menjadi sebuah situs budaya di desa Rabasa Hain, Kabupaten Malaka, NTT. Figur ini berpasangan dengan seorang putri yang dijuluki sebagai Maromak Oan (Putri yang sakral) di Uma Maromak Ailotuk Laran Wehali. Saat ini situs budayanya terletak di Laran, desa Wehali, Kabupaten Malaka.

    Di dalam kosmologi adat Wesei Wehali, kedua entitas ini dikenal sebagai Tafatik Mane (pilar laki‑laki) dan Tafatik Feto (pilar perempuan), yang secara simbolik menggambarkan keseimbangan antara prinsip spiritualitas maskulin dan divinitas feminin. Rabasa Nain dipandang sebagai sumber kekuatan sakral dan perlindungan leluhur, sedangkan Uma Maromak Ailotuk Laran menjadi simbol kesucian dan kesuburan yang menopang kehidupan sosial serta reproduksi tatanan politik‑adat.

    Sebagai Tafatik Mane, Rabasa Nain atau Ama Lulik Rabasa mewujudkan kekuasaan sakral maskulin yang berpusat di Hali Leon Rabasa, pohon beringin tua yang menjadi axis mundi bagi komunitas adat Rabasa Ha’in. Dari pusat ini lahir legitimasi spiritual dan politik bagi otoritas adat di kampung adat Rabasa serta pemerintahan adat di wilayah sekitarnya. Sementara itu, Uma Maromak Ailotuk Laran Wehali sebagai Tafatik Feto berperan sebagai rumah adat suci di Laran Wehali, simbol kehadiran divinitas perempuan dari Tuhan (Maromak) yang menjadi sumber keteraturan sosial, kesucian wilayah, dan kesejahteraan kolektif masyarakat Wehali.

    Kedua pilar ini memiliki relasi komplementer yang membentuk keseimbangan kosmos adat Wesei Wehali di Pulau Timor. Rabasa Nain memberi kekuatan “dalam” (inner domain) melalui otoritas leluhur dan sakralitas Rabasa Ha’in, sementara Uma Maromak Ailotuk Laran memperluas kekuatan “luar” (outer domain) dari pusat Wehali menuju jaringan kerajaan lain seperti Sonbai di Timor Barat (Timor Loromonu), Likusaen di Timor Lorosae (sekarang Timor‑Leste), hingga Larantuka di Flores Timur. Kesatuan antara Tafatik Mane dan Tafatik Feto ini memastikan keberlangsungan tatanan adat Kerajaan Wewiku Tuan – Wehali Tuan, yang tidak hanya mencerminkan struktur politik adat, tetapi juga menegaskan prinsip keseimbangan kosmologis antara kekuatan maskulin dan feminin dalam spiritualitas masyarakat Timor.

     

    Rabasa Nain/Rabasa Hain (Ama Lulik Rabasa)

    Dalam struktur sosial dan kosmologis masyarakat Rabasa Ha’in, Rabasa Nain atau Ama Lulik Rabasa diposisikan sebagai pusat sakral yang menjadi sumber legitimasi atas seluruh tatanan adat dan pemerintahan. Ia tidak hanya berfungsi sebagai figur leluhur tertinggi, tetapi juga sebagai prinsip kosmologis yang menghubungkan dunia manusia dengan ranah spiritual dan genealogis leluhur. Manifestasi material dari kehadiran Rabasa Nain terwujud dalam Hali Leon Rabasa (Hali Baralele Knai Kanukun), pohon beringin tua yang berdiri di pusat kampung adat Rabasa. Pohon ini menjadi tanda konkret yang menyatukan sistem simbolik antara kekuasaan, perlindungan, dan keterhubungan Rabasa Ha’in dengan poros sakral Wewiku Tuan – Wehali Tuan, tatanan yang dianggap sebagai inti kesakralan dan sumber kehidupan sosial‑ritual masyarakat  adat Rabasa.

    Kewenangan adat yang dijalankan oleh pemerintahan adat seperti Uma Bot Rabasa (Dato Bot Rabasa), kepala pemerintahan adat di Rabasa dan Uma Klaran/Dato Lawain di Lawain (Leunhat Wewiku), dipahami sebagai perpanjangan dari mandat suci Rabasa Nain/Rabasa Hain. Dalam terminologi kekuasaan adat, otoritas mereka bersifat delegatif dan memperoleh legitimasi melalui hubungan genealogis dan spiritual dengan Ama Lulik Rabasa. Dengan demikian, setiap praktik pemerintahan—baik dalam bentuk pengambilan keputusan, penegakan sanksi adat, maupun penyelenggaraan ritus kolektif—tidak hanya berdimensi administratif, tetapi juga merupakan tindakan ritus yang meneguhkan kembali tatanan kosmologis Rabasa Ha’in. Kuasa adat di sini beroperasi dalam kerangka relasi simbolik antara manusia, leluhur, dan alam yang saling menopang kewibawaan sosial serta kestabilan komunitas.

    Dalam perspektif Kena’ian Rabasa Ha’inHali Leon Rabasa (pohon beringin tua Rabasa) berfungsi sebagai axis mundi atau poros dunia yang menandai pusat keseimbangan ruang dan makna kampung adat Rabasa. Pohon beringin tersebut diinterpretasikan sebagai “tubuh hadir” Rabasa Nain—medium yang menghubungkan dimensi sakral dengan ruang kehidupan sehari‑hari warga adat. Keletakannya yang menonjol di pusat kampung adat menciptakan orientasi spasial yang merefleksikan hierarki sosial‑adat: dari sakral menuju profan, dari pusat menuju pinggiran. Sebagai entitas yang berumur panjang dan terus tumbuh, beringin ini juga menandai kesinambungan antara generasi, menjaga memori kolektif, dan mempersonifikasikan perlindungan leluhur. Selama pohon ini hidup dan dihormati, masyarakat adat Rabasa Ha’in meyakini bahwa keberlakuan tatanan adat tetap sah, dan relasi dengan Ama Lulik Rabasa terus terjalin dalam keseimbangan sakral yang melandasi seluruh kehidupan komunitas.

     

    Struktur pemerintahan adat Rabasa Nain

    Rabasa Nain atau Rabasa Ha’in, yang juga dikenal sebagai Ama Lulik Rabasa, merupakan pusat spiritualitas dan sumber kekuasaan adat bagi komunitas Kena’ian Rabasa Ha’in. Dalam wujud simbolik Hali Leon Rabasa (Hali Baralele Knai Kanukun), Rabasa Nain menjadi tanda kesakralan dan legitimasi adat yang mengikat seluruh tatanan sosial Rabasa. Dalam kepercayaan masyarakat Rabasa, Rabasa Nain sering dipahami sebagai Ina Liurai atau Ama Liurai, sosok raja asal yang menjadi sumber gelar, hak memerintah, dan garis kewenangan bagi Uma Bot Rabasa serta cabang-cabang genealogis yang lahir darinya, seperti Uma Klaran dan lainya.

    Kedudukan Dato Bot Rabasa, yang memimpin Uma Bot Rabasa di kampung adat Rabasa (Leo Rabasa), mencerminkan posisi sebagai pelaksana kuasa Rabasa Nain di pusat. Dato Bot Rabasa berperan menjaga rumah asal, ritus, serta keputusan adat yang bersumber langsung dari Ama Lulik Rabasa. Dalam konsepsi simbolik adat, hubungannya sering dianalogikan sebagai “tangan dalam” Rabasa Nain—penjaga inti kekuasaan dan kesakralan yang menghubungkan pelaksanaan adat sehari-hari dengan sumber spiritual asal di pusat Rabasa.

    Sementara itu, Dato Lawain atau Nai Rabasa dari Uma Klaran mewakili perpanjangan kuasa Rabasa Nain/Rabasa Hain ke luar wilayah pusat, khususnya di Lawain dan Leun Hat Wewiku. Ia membawa nama dan wibawa Rabasa Nain/Rabasa Hain ke dunia luar, menjalankan mandatnya untuk mengatur, melindungi, dan mengikat wilayah tersebut dalam tatanan adat Rabasa Nain/Rabasa Hain. Dalam pandangan adat, posisi Dato Lawain sering disebut sebagai “tangan luar” Rabasa Nain/Rabasa Hain, yang memastikan kesinambungan wibawa dan tatanan sakral Rabasa Ha’in di ruang yang lebih luas tanpa melepaskan rujukan pada sumber asali, Rabasa Nain.

     

    Pemerintahan adat Uma Bot Rabasa (Dato Bot Rabasa)

    Di dalam sistem pemerintahan adat Rabasa Ha’in, Uma Bot Rabasa berfungsi sebagai rumah adat utama sekaligus lembaga pusat kekuasaan adat. Di dalamnya berdiam otoritas politik‑adat yang juga memegang sakralitas Rabasa Nain/Rabasa Hain. Sebagai simbol sekaligus sumber kewenangan adat, Uma Bot Rabasa menandai titik keseimbangan antara aspek spiritual dan administratif yang menjadi dasar keberlanjutan tatanan sosial dan budaya Rabasa Ha’in.

    Secara tata ruang, Uma Bot Rabasa menempati posisi sentral dalam kampung adat Rabasa. Rumah adat ini menjadi titik acuan bagi pengaturan pola permukiman, orientasi sosial, dan arah kehidupan kolektif seluruh warga kampung adat. Letaknya yang dominan di tengah kampung adat mencerminkan fungsi sentralnya sebagai jantung kehidupan adat, tempat bermusyawarah, menerima tamu penting, dan menyelenggarakan ritus besar yang mengikat masyarakat dalam satu kesatuan nilai.

    Sebagai lembaga pemegang kekuasaan adat, Uma Bot Rabasa dihuni oleh Dato Bot Rabasa atau Fukun Bot Rabasa/La’etua Bot Rabasa yang menjalankan fungsi pemerintahan tradisional. Ia memimpin rapat adat, menggerakkan masyarakat untuk kerja bersama, serta mengambil keputusan tentang urusan kampung dan wilayah Rabasa Ha’in. Melalui lembaga ini, kuasa Rabasa Nain (Ama Lulik Rabasa) diwujudkan dalam bentuk aturan, sanksi, serta penyelenggaraan upacara adat, menjadikan Uma Bot Rabasa perantara nyata antara kekuatan sakral leluhur dan praktik pemerintahan sehari‑hari.

    Selain sebagai pusat kekuasaan, Uma Bot Rabasa juga menjadi tempat pelaksanaan berbagai ritus besar yang menegaskan legitimasi dan kesinambungan adat. Di sinilah upacara peneguhan kedudukan kepala suku (Fukun), pembagian peran suku, dan penyambutan tamu adat dari wilayah Kerajaan Wewiku–Wehali dilaksanakan. Uma Bot Rabasa sekaligus berfungsi menjaga simbol, narasi asal‑usul, dan situs-situs sakral Rabasa Nain, sehingga setiap tindakan pemerintahan adat yang berakar darinya memperoleh pengesahan baik secara spiritual maupun historis.

    —————————–

     

    Ket. Foto : Situs adat Rabasa Nain (Tafatik Mane/Pilar Laki-Laki) dan Situs adat Maromak Oan (Tafatik Feto/Pilar Perempuan). 

     

     

    Ket. Foto : Situs adat Kena’ian Rabasa Hain di Kabupaten Malaka, NTT.

     

     

    Ket. Foto : Ritual adat di Uma Metan Maromak Ailotuk Wehali tahun 2016

     

     

     

  • Operasi Militer Penangkapan Nicolas Maduro Menyisakan Banyak Kejanggalan

    Operasi Militer Penangkapan Nicolas Maduro Menyisakan Banyak Kejanggalan

     

    Oleh  Agus  Widjajanto

     

    Operasi pasukan khusus Delta Force dari Amerika Serikat pada tanggal  3 Januari malam dalam penculikan teehadap Presiden Venezuela beserta istri, banyak menuai kejanggalan dalam sebuah operasi khusus.

    Venezuela dikenal sebagai negara yang kekuatan militernya juga tidak bisa dianggap lemah, disamping mempunyai sistem pertahanan udara yang dipasok oleh Rusia (Belarus) juga banyak sekali alat utama sistem persenjataan dipasok dari China, sebagai importir terbesar minyak mentah Venezuela.

    Kediaman seorang presiden dimanapun negara di dunia, tentu ada standard operasi tetap soal pengamanan yang melekat, dari pengawal khusus presiden, dimana dalam penangkapan Nicholas maduro tidak terdengar perlawanan yang menunjukan bahwa kesiapan pasukan khusus pengawal presiden telah di bobol melalui pertarungan bersenjata, belum lagi tidak terdeteksinya helikopter dan pesawat asing yang memasuki teritorial udara ibukota negara, tanpa ada perlawanan sama sekali, seolah tertidur lelap,  bahkan panglima angkatan bersenjata dan menteri pertahanan pun baru tahu setelah tayang di media yang ditayangkan langsung oleh pihak Amerika Serikat, dan ini timbul pertanyaan demi pertanyaan yang semakin panjang karena terjadi kejanggalan dalam operasi tersebut.

    Dari pihak Amerika Serikat sendiri mengakui penangkapan Nicolas Maduro bukanlah penculikan, melainkan operasi militer yang direncanakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menangkap Presiden Venezuela tersebut. Operasi ini, yang diberi kode “Operation Absolute Resolve”, melibatkan lebih dari 150 pesawat dan dilakukan pada dini hari tanggal 3 Januari 2026.

    Menurut laporan, operasi ini telah direncanakan selama berbulan-bulan dan melibatkan intelijen AS yang telah memantau kegiatan Maduro secara ketat. Tujuan operasi ini adalah untuk menangkap Maduro dan mengadilinya atas tuduhan narkoterorisme dan perdagangan senjata.

    Maduro dan istrinya, Cilia Flores, ditangkap di kediaman mereka di Caracas dan kemudian diterbangkan ke Kapal Perang AS, USS Iwo Jima, sebelum dibawa ke New York untuk menghadapi dakwaan.

    Operasi ini menuai banyak kontroversi di AS, dengan beberapa anggota Kongres mempertanyakan legalitas operasi militer tersebut. Namun, pemerintah AS membela keputusan tersebut, dengan mengatakan bahwa kerahasiaan mutlak diperlukan demi keselamatan dan keberhasilan misi.

    Bagaimana jika ternyata penangkapan tersebut adalah bagian dari skenario besar yang sudah direncanakan demi menyelamatkan dan menguntungkan kedua belah pihak? Baik dari Nicholas Maduro sendiri maupun dari Pihak Amerika Serikat yang bisa mencengkeram pengaruhnya dengan menempatkan sosok presiden selanjutnya yang memang bisa kerjasama untuk menguasai sumber mineral berupa cadangan minyak terbesar di dunia? Ini adalah hipotesa, prediksi dari sudut pandang ilmu politik dan sekaligus ilmu inteljen.

    Banyak sejarah masa lalu yang tidak pernah terungkap adanya kejadian penangkapan tokoh politik sebuah negara yang sebetulnya merupakan penyerahan diri secara suka rela tapi dengan dibuat skenario operasi militer demi menyelamatkan muka dan harga diri dari tokoh politik tersebut dari sejarah dan dari bangsanya sendiri.

    Jika benar prediksi hipotesa tersebut betapa dahsyatnya sudah bisa menggiring sebuah opini publik dunia, terkesima dengan kehebatan militer negara Adi Daya khususnya pasukan Delta Force dan betapa mengesalkannya opini publik dunia yang sudah melakukan demo di kota-kota besar Amerika Serikat dan kutukan dunia terhadap presiden Donald Trump dan politik Amerika sendiri, yang dirancang begitu hebatnya yang tidak ada satupun korban tewas  akan tetapi bisa menerobos sebuah istana di ibukota sebuah negara layaknya pasukan siluman yang tidak terlihat secara kasat mata, alias Ghoib, tapi inilah permainan dunia, dimana ada pepatah yang menyatakan ojo kagetan  (jangan suka kaget) ojo gumunan (jangan mudah terkesima lihat sesuatu) bisa saja itu adalah panggung sandiwara besar yang dirancang oleh kepentingan besar, demi kepentingan besar.

    Kita lihat selanjutnya, karena disampung Venezuela, masih ada lagi yang diancam sebagai negara penghasil energi besar untuk industri, yakni Guyana, Mexico, Kuba, Chili, Kolumbia, yang semuanya ada di Amerika Latin. Apakah skenario yang sama akan diterapkan? Dan apakah China, Rusia yang punya kepentingan akan tinggal diam? Kita lihat episode selanjutnya . Harapan kita seperti disaksikan di film-film perang produksi Amerika, benar-benar memang hebat bisa menerobos tanpa terdekteksi dan pengerahan ratusan  pesawat dan puluhan helikopter serta kapal distroyer, merupakan operasi paling terhebat dimuka bumi, bukan hanya setingan sebuah skenario penyelamatan yang sudah dirancang jauh-jauh hari. Semoga.

    ———————

     

    Penulis adalah pemerhati sosial budaya dan politik

  • Eskalasi Perang Rusia – Ukraina, Invasi ke Venezuela dan  Proposal 20 Butir Upaya Damai dari USA

    Eskalasi Perang Rusia – Ukraina, Invasi ke Venezuela dan  Proposal 20 Butir Upaya Damai dari USA

     

    Oleh  Agus  Widjajanto

     

    Dunia mungkin akan lebih indah apabila tidak pernah terjadi peperangan di muka bumi, namun secara tradisional dalam sejarah dunia selalu dipenuhi oleh konflik peperangan, karena kepentingan politik, ekonomi bahkan pribadi pemimpin sebuah negara.

    Sejak Imperium Romawi sebelum masehi hingga Jengis Khan (Khan Agung) mongol menyerbu Eropa dan Asia yang menguasai hampir sepertiga dunia, sampai meletusnya Perang Dunia Pertama hingga ke-Dua, selalu diawali oleh ambisi dan keputusan yang kadang tidak masuk akal dalam memutuskan terjadinya perang. Bahkan di era modern pasca perang dingin produksi alat utama sistem pertahanan dan tehnologi tinggi selalu jadi primadona sebagai bisnis paling menguntung kan bagi negara besar dan adi daya saat ekonomi mengalami kesulitan dimana perang sebagai jalan termudah untuk mendongkrak ekonomi dengan meng invasi negara lain dengan alasan politis, yang sesungguh nya adalah untuk menguasai sumber daya alam dan energi dari negara yang kekuatan militer nya lemah tapi dianggap bersebrangan dengan kepentingan politik dari sebuah negara besar.

    Demikian juga perang Rusia Ukraina yang sudah berlangsung sejak tahun 2022 lalu, yang telah menewaskan puluhan ribu tentara dari kedua belah pihak, belum juga berahir, baru-baru ini presiden Amerika Serikat Donald Trump mengajukan 20 butir proposal perdamaian kepada presiden Ukraina Zelensky, dimana diharapkan kedua belah pihak bisa menerima perdamaian untuk mengakhiri perang yang berlarut larut yang bisa menyeret NATO dalam perang terbuka dengab Rusia.

    Amerika serikat mengajukan roposal agar Ukraina bersedia menyerahkan wikayah Donbas yang terdiri dari wilayah Luhans dan Donetsk diwilayah ukraina timur yang berbatasan langsung dengan Rusia kepada rusia. Presiden Rusia Putin pun menyetujui usulan tersebut dimana wilayah Luhanst dan Donatsk di Donbas sudah dikuasai rusia 75 persen, semoga di awal tahun 2026 bisa terjadi perdamian permanen atas usulan 20 butir proposal yang diajukan Amerika Serikat tersebut.

    Namun kembali kepada ulasan diatas, kadang peperangan merupakan sebuah keputusan bisnis yang paling menguntungkan dalam percaturan negara-negara Adi Kuasa dalam kancah global.

    Baru-baru ini telah beredar di dunia maya melalui tranmisi kode, target nuklir dan aliran data terenkripsi di Polandia yang memicu narasi analisis yang cukup mendalam mengenai ketegangan Geo Politik, saat ini.

    Analisis inteljen tersebut mengungkapkan eskalasi dan perang saraf munculnya kabar mengenai tranmisi lebih dari 20 kode penargetan nuklir Amerika Serikat, dalam waktu singkat, yang diikuti oleh aliran data terenkripsi di frekwensi nuklir utama di polandia yang menciptakan atmosfir kegentingan yang mencekam.

    Jika informasi ini akurat dan benar maka kita sedang melihat pergeseran postur militer dari ” Pencegahan ” (Detterence) menjadi kesiapan aktif yang sangat jarang terjadi di era modern ini setelah berakhirnya perang dingin.

    Polandia sebagai titik didih pemilihan lokasi bukan tanpa alasan, sejarah Perang Dunia Pertama dan ke-Dua juga dipicu wilayah Polandia yang diserbu jerman saat itu. Polandia sebagai anggauta NATO , yang berbatasan langsung dengan wikayah konflik  ukraina Rusia , telah menjadi benteng terdepan bagi Eropa.

    Aktifitas pada frekwensi nuklir utama diwilayah ini, menunjukan bahwa Amerika Serikat sedang mengirimkan sinyal komunikasi strategis yang sangat serius kepada lawan-lawan dalam doktrin militer.

    Tranmisi kode semacan ini biasanya merupakan bagian dari Protokol Emergency Messeges (EAM) yang digunakan untuk memerintahkan atau mempersiapkan serangan nuklir .

    Realitas di lapangan menyangkut kesuksesan operational pesawat F 35 yang telah dikirimkan lebih dari 2.270 unit keberbagai negara termasuk polandia, kini menemukan kontek yang paling ekstream dimana jet-jet tempur tersebut bisa digunakan sebagai pengantar senjata bertekhnologi tinggi.

    Secara tehnis Tranmisi Massal kode target bisa kemungkinan dua hal :

    1. Latihan kesiapan skala penuh ( Full Scala Readiness Exercise) untuk menunjukan kekuatan terhadap lawan sebagai respon inteljen.
    2. Atau kesiapan perang sesungguhnya apabila perdamian gagal.

     

    Dunia kini menanti apakah ini hanya gertakan deplomasi tingkat tinggi, ataukah awal terjadinya pergeseran permanen dalam tatanan keamanan Global sebagai respon pengalihan perhatian atas Wilayah konflik Indo Pasifik yang melibatkan China dengan Amerika Serikat, kita tunggu.

    Berita ter up date saat ini  pada hari Sabtu  tanggal 3 Januari  2026, secara resmi Amerika serikat melancarkan serangan udara dan melakukan pemboman di ibukota Venezuela Caracas, dimana, dikabarkan presiden Maduro ditanggap dan ditahan di kapal perang Iwo Jima dilepas pantai Teritorial International, untuk  dibawa ke New York USA. Bahwa  serangan militer Amerika Serikat ke Venezuela telah resmi di muat di media media dunia, baik cetak elektronik maupun TV Aljazera dan media sosial. Dan hal ini merupakan pelanggaran hukum international dengan  menyerbu dan menangkap presiden sebuah negara berdaulat,  dimana masalah cadangan minyak terbesar di dunia menjadi pemicunya, lagi-lagi kepentingan ekonomi demi sumber daya alam dan mineral yang jadi alasan peperangan menginvasi negara lain, dan ini pembelajaran bagi kita bangsa Indonesia yang dikaruniani sumber daya alam melimpah, apakah bisa jadi berkah ataukah bahkan kutukan yang diperebutkan bangsa lain sebagai wilayah jajahan  tergantung kita anak bangsa menyiasati dan menjaganya.

    Karena sejarah menunjukan bahwa pengalihan perhatian selalu diberikan dalam kontek kontra inteljen dalam rangka kesiapan tempur sesungguhnya, agar lawan lengah untuk dialihkan fokus kesiapanya.

    Yang pasti mesin perang merupakan produk tekhnologi tinggi yang laku keras di lapangan sangat menguntungkan bagi produsen alat utama sistem persenjataan, baik untuk perang sesungguhnya maupun  untuk damai demi mempertahankan wilayah teritorialnya. Apalagi saat ini ekonomi dunia sedang tidak baik baik saja tentu syah-syah saja apabila strategi politik menggunakan isu perang kawasan sebagai alat pemuliham ekonomi sebuah negara untuk menghidupi rakyatnya.

    —————-

     

    Penulis adalah pemerhati pertahanan dan sosial budaya

  • Tan Malaka, Sejak Agustus Itu

    Tan Malaka, Sejak Agustus Itu

     

    Oleh Goenawan Mohamad

     

    SAYA bisa bayangkan pagi hari 17 Agustus 1945 itu, di halaman sebuah rumah di Jalan Pegangsaan, Jakarta: menjelang pukul 09:00, semua yang hadir tahu, mereka akan melakukan sesuatu yang luar biasa.

    Hari itu memang ada yang menerobos dan ada yang runtuh. Yang runtuh bukan sebuah kekuasaan politik; Hindia Belanda sudah tak ada, otoritas pendudukan Jepang yang menggantikannya baru saja kalah. Yang ambruk sebuah wacana.

    Sebuah wacana adalah sebuah bangunan perumusan. Tapi yang berfungsi di sini bukan sekadar bahasa dan lambang. Sebuah wacana dibangun dan ditopang kekuasaan, dan sebaliknya membangun serta menopang kekuasaan itu. Ia mencengkeram. Kita takluk dan bahkan takzim kepadanya. Sebelum 17 Agustus 1945, ia membuat ribuan manusia tak mampu menyebut diri dengan suara penuh, ”kami, bangsa Indonesia”–apalagi sebuah ”kami” yang bisa ”menyatakan kemerdekaan”.

    Agustus itu memang sebuah revolusi, jika revolusi, seperti kata Bung Karno, adalah ”menjebol dan membangun”. Wacana kolonial yang menguasai penghuni wilayah yang disebut ”Hindia Belanda” jebol, berantakan. Dan ”kami, bangsa Indonesia” kian menegaskan diri.

    Sebulan kemudian, 19 September 1945, dari pelbagai penjuru orang mara berduyun menghendaki satu rapat akbar untuk menegaskan ”kemerdekaan” mereka, ”Indonesia” mereka. Bahkan penguasa militer Jepang tak berdaya menahan pernyataan politik orang ramai di Lapangan Ikada itu.

    Dua tahun kemudian, meletus pertempuran yang nekat, sengit, dan penuh korban, ketika ratusan pemuda melawan kekuatan militer Belanda yang hendak membuat negeri ini ”Hindia Belanda” kembali. Dari medan perang itu Pramoedya Ananta Toer mencatat dalam Di Tepi Kali Bekasi: sebuah revolusi besar sedang terjadi, ”revolusi jiwa—dari jiwa jajahan dan hamba menjadi jiwa merdeka….”.

    Walhasil, sebuah subyek (”jiwa merdeka”) lahir. Agaknya itulah makna dari mereka yang gugur, terbaring, tinggal jadi ”tulang yang berserakan, antara Krawang dan Bekasi”, seperti disebut dalam sajak Chairil Anwar yang semua kita hafal. Subyek lahir sebagai sebuah laku yang ”sekali berarti/sudah itu mati”, untuk memakai kata-kata Chairil lagi dari sajak yang lain. Sebab subyek dalam revolusi adalah sebuah tindakan heroik, bukan seorang hero.

    Dalam hal ini Tan Malaka benar: ”Revolusi bukanlah suatu pendapatan otak yang luar biasa, bukan hasil persediaan yang jempolan dan bukan lahir atas perintah seorang manusia yang luar biasa.”

    Tan Malaka menulis kalimat itu dalam Aksi Massa yang terbit pada 1926. Dua puluh tahun kemudian memang terbukti bahwa, seperti dikatakannya pula, ”Revolusi timbul dengan sendirinya sebagai hasil dari berbagai keadaan.”

    Itulah Revolusi Agustus.

    Tapi kemudian tampak betapa tak mudahnya memisahkan perbuatan yang heroik dari sang X yang berbuat, yang terkadang disambut sebagai ”hero” atau ”pelopor”. Sebab tiap revolusi digerakkan oleh sebuah atau sederet pilihan + keputusan, dan tiap keputusan selalu diambil oleh satu orang atau lebih. Dan ketika revolusi hendak jadi perubahan yang berkelanjutan, ia butuh ditentukan oleh satu agenda. Ia juga akan dibentuk oleh satu pusat yang mengarahkan proses untuk melaksanakan agenda itu.

    Sekitar seperempat abad setelah 1945, Bung Karno, yang ingin menegaskan bahwa Revolusi Agustus ”belum selesai”, mengutarakan sebuah rumus. Ia sebut ”Re-So-Pim”: Revolusi-Sosialisme-Pimpinan. Bagi Bung Karno, revolusi Indonesia mesti punya arah, punya ”teori”, yakni sosialisme, dan arah itu ditentukan oleh pimpinan, yakni ”Pemimpin Besar Revolusi”.

    Tan Malaka tak punya rumus seperti itu. Tapi ia tetap seorang Marxis-Leninis yang yakin akan perlunya ”satu partai yang revolusioner”, yang bila berhubungan baik dengan rakyat banyak akan punya peran ”pimpinan”.

    Bahwa ia percaya kepada revolusi yang ”timbul dengan sendirinya”, hasil dari ”berbagai keadaan”, menunjukkan bagaimana ia, seperti hampir tiap Marxis-Leninis, berada di antara dua sisi dialektika: di satu sisi, perlunya ”teori” atau ”kesadaran” tentang revolusi sosialis; di sisi lain, perlunya (dalam kata-kata Tan Malaka) ”pengupasan yang cocok betul atas masyarakat Indonesia”.

    Di situ, ada ambiguitas. Tapi ambiguitas itu agaknya selalu menghantui agenda perubahan yang radikal ke arah pembebasan Indonesia.

    ***

     

    TAK begitu jelas, apa yang dikerjakan Tan Malaka pada Agustus 1945. Yang bisa saya ikuti adalah yang terjadi sejak proklamasi kemerdekaan bergaung.

    Beberapa pekan setelah 17 Agustus 1945, di Serang, wilayah Banten, Tan Malaka bertemu dengan Sjahrir. Mungkin itulah buat pertama kalinya tokoh kiri radikal di bawah tanah itu berembug dengan sang tokoh sosial demokrat. Tan Malaka dan Sjahrir secara ideologis berseberangan; seperti halnya tiap Marxis-Leninis, Tan Malaka menganggap seorang sosial-demokrat sejenis Yudas.

    Tapi seperti dituturkan kembali oleh Abu Bakar Lubis —orang yang menyatakan pernah dapat perintah Presiden Soekarno untuk menangkap Tan Malaka—dalam pertemuan di Serang itu Tan Malaka mengajak Sjahrir untuk bersama-sama menyingkirkan Soekarno sebagai pemimpin revolusi. Menurut cerita yang diperoleh A.B. Lubis pula, Sjahrir menjawab: jika Tan Malaka bisa menunjukkan pengaruhnya sebesar 5 persen saja dari pengaruh Soekarno di kalangan rakyat, Sjahrir akan ikut bersekutu.

    Ada sikap meremehkan dalam kata-kata Sjahrir itu. Konon ia juga menasihati agar Tan Malaka berkeliling Jawa untuk melihat keadaan lebih dulu sebelum ambil sikap.

    Jika benar penuturan A.B. Lubis (saya baca dalam versi Inggris, dalam jurnal Indonesia, April 1992), pertemuan di Serang itu lebih berupa sebuah perselisihan: sang ”radikal” tak cocok dengan sang ”pragmatis”.

    Tan Malaka tampaknya hendak menjalankan tesis Trotsky tentang ”revolusi terus-menerus”. Bagi Trotsky, di sebuah negeri seperti Rusia dan Indonesia—yang tak punya kelas borjuasi yang kuat—revolusi sosialis harus berlangsung tanpa jeda. Trotsky tak setuju dengan teori bahwa dalam masyarakat seperti Rusia dan Indonesia revolusi berlangsung dalam dua tahap: pertama, tahap ”borjuis” dan ”demokratis”; kedua, baru setelah itu, ”tahap sosialis”.

    Bagi Trotsky, di negeri yang ”setengah-feodal dan setengah-kolonial”, kaum borjuis terlampau lemah untuk menyelesaikan agenda revolusi tahap pertama: membangun demokrasi, mereformasi pemilikan tanah, dan menciptakan pertumbuhan ekonomi. Maka kaum proletarlah yang harus melaksanakan revolusi itu. Begitu tercapai tujuannya, kelas buruh melanjutkan revolusi tahap kedua, ”tahap sosialis”.

    Ini tentu sebuah pandangan yang terlampau radikal—bahkan bagi Rusia pada tahun 1920-an, di suatu masa ketika Lenin terpaksa harus melonggarkan kendali Negara atas kegiatan ekonomi, dan kelas borjuis muncul bersama pertumbuhan yang lebih pesat. Di Indonesia agenda Trotskyis itu bisa seperti garis yang setia kepada gairah 1945. Dilihat dari sini, niat Tan Malaka tak salah: ia, yang melihat dirinya wakil proletariat, harus menggantikan Soekarno, wakil kelas borjuis yang lemah.

    Tapi Sjahrir, sang ”pragmatis”, juga benar: pengaruh Tan Malaka di kalangan rakyat tak sebanding dengan pengaruh Bung Karno. Dunia memang alot. Di sini ”pragmatisme” Sjahrir (yang juga seorang Marxis), sebenarnya tak jauh dari tesis Tan Malaka sendiri. Kita ingat tesis pengarang Madilog ini: revolusi lahir karena ”berbagai keadaan”, bukan karena adanya pemimpin dengan ”otak yang luar biasa”.

    Tapi haruskah seorang revolusioner hanya mengikuti ”berbagai keadaan” di luar dirinya? György Lukács, pemikir Marxis yang oleh Partai Komunis pernah dianggap menyeleweng itu, membela dirinya dalam sebuah risalah yang dalam versi Jerman disebut Chvostismus und Dialektik, dan baru diterbitkan di Hungaria pada 1996, setelah 70 tahun dipendam.

    Dari sana kita tahu, Lukács pada dasarnya dengan setia mengikuti Lenin. Ia mengecam ”chvostismus”. Kata ini pernah dipakai Lenin untuk menunjukkan salahnya mereka yang hanya ”mengekor” keadaan obyektif untuk menggerakkan revolusi. Bagi Lenin dan bagi Lukács, revolusi harus punya komponen subyektif.

    Tentu, ada baku pengaruh antara dunia subyektif dan dunia obyektif; ada interaksi antara niat dan kesadaran seorang revolusioner dan ”berbagai keadaan” di luar dirinya. Tapi, kata Lukács, di saat krisis, kesadaran revolusioner itulah yang memberi arah. Penubuhannya adalah Partai Komunis.

    Tapi seberapa bebaskah ”kesadaran revolusioner” itu dari wacana yang dibangun Partai itu sendiri? Saktikah Partai Komunis hingga bisa jadi subyek yang tanpa cela, sesosok hero?

    Ternyata, sejarah Indonesia menunjukkan PKI juga punya batas. Partai ini harus mengakui kenyataan bahwa ia hidup di tengah ”lautan borjuis kecil”. Agar revolusi menang, ia harus bekerja sama dengan partai yang mewakili ”borjuis kecil” itu. Ia tak akan berangan-angan seperti Tan Malaka yang hendak merebut kepemimpinan Bung Karno. Di bawah Aidit, PKI bahkan akhirnya meletakkan diri di bawah wibawa Presiden itu.

    Pada 1965 terbukti strategi ini gagal. PKI begitu besar tapi kehilangan kemandirian dan militansinya. Ia tak melawan pada saat yang menentukan, tatkala militer dan partai ”borjuasi kecil” yang selama ini jadi sekutunya menghantamnya. PKI terbawa patuh mengikuti jalan Bung Karno, sang Pemimpin Besar Revolusi, yang mementingkan persatuan nasional.

    Terkurung di bawah wacana ”persatuan nasional”, agenda radikal tersisih dan sunyi. Terutama dari sebuah Partai yang mewakili sebuah minoritas—yakni proletariat di sebuah negeri yang tak punya mayoritas kaum buruh. Tan Malaka sendiri mencoba mengelakkan ketersisihan itu dengan tak hendak mengikuti garis Moskow, ketika pada 1922 ia menganjurkan perlunya Partai Komunis menerima kaum ”Pan-Islamis”—yang bagi kaum komunis adalah bagian dari ”borjuasi”—guna mengalahkan imperialisme.

    Tapi ia juga akhirnya sendirian. Sang radikal, yang ingin mengubah dunia tanpa jeda tanpa kompromi, bergerak antara tampak dan tidak. Ia muncul menghilang bagaikan titisan dewa. Sejak Agustus 1945, Tan Malaka adalah makhluk legenda.

    Sebuah legenda memang memikat. Tapi dalam pembebasan mereka yang terhina dan lapar, sang pahlawan sebaiknya mati. Revolusi tak pernah sama dengan dongeng yang sempurna.

     

    ———————–

     

     

     

  • Angkatan Laut Indonesia Proyeksikan Diri Menuju Kekuatan “Blue Water Navi”

    Angkatan Laut Indonesia Proyeksikan Diri Menuju Kekuatan “Blue Water Navi”

     

    Oleh  Agus  Widjajanto

     

    Blue Water Navy adalah  istilah untuk armada angkatan  laut sebuah negara  yang punya kemampuan beroperasi di laut lepas Samudera (bukan cuma pesisir). Contohnya, US Navy punya Blue Water Navy yang kuat yang bisa beroperasi seluruh dunia tidak hanya beroperasi diwilayah teritorialnya sendiri, dimana punya kemampuan menyerang jarak jauh dari wilayahnya sendiri sebagai bagian dari kekuatan politiknya dalam hegemoni kekuatan angkatan laut, sebuah negara besar.

    Negara-negara dengan kemampuan Blue Water Navy adalah:

    – Amerika Serikat: Memiliki armada laut terbesar di dunia dengan 11 kapal induk, 9 kapal serbu amfibi, dan 50 kapal selam.

    – Cina: Sedang mengembangkan kemampuan Blue Water Navy dengan 3 kapal induk, 11 kapal serbu amfibi, dan 70 kapal selam.

    – Rusia: Memiliki 1 kapal induk, 1 kapal serbu amfibi, dan 66 kapal selam.

    – Jepang: Memiliki 2 kapal induk, 2 kapal serbu amfibi, dan 22 kapal selam.

    – Britania Raya: Memiliki 2 kapal induk, 2 kapal serbu amfibi, dan 6 kapal selam.

    – Prancis: Memiliki 1 kapal induk, 3 kapal serbu amfibi, dan 5 kapal selam.

    – India: Memiliki 2 kapal induk, 1 kapal serbu amfibi, dan 16 kapal selam.

    – Italia: Memiliki 2 kapal induk, 3 kapal serbu amfibi, dan 8 kapal selam.

    – Korea Selatan: Memiliki 2 kapal serbu amfibi dan 21 kapal selam.

    – Indonesia: Sedang mengembangkan kemampuan Blue Water Navy dengan pembelian kapal induk Giuseppe Garibaldi dari Italia.

    Negara-negara ini memiliki kemampuan untuk memproyeksikan kekuasaan di luar wilayah teritorial mereka sendiri dan melakukan operasi laut jarak jauh.

    Indonesia sedang mengembangkan proyeksi kekuatan angkatan lautnya menuju Blue Water Navy.  Ini berarti Indonesia ingin meningkatkan kemampuan lautnya untuk beroperasi di laut lepas, bukan hanya di perairan teritorial.

    Beberapa langkah yang sudah diambil Indonesia untuk mencapai ini termasuk:

    – Pengadaan Kapal Induk Giuseppe Garibaldi dari Italia, yang akan meningkatkan kemampuan operasi laut jarak jauh Indonesia

    – Pengadaan KRI Brawijaya 320, kapal tempur multiperan yang memperkuat pertahanan laut Indonesia

    – Modernisasi armada laut dengan penambahan kapal-kapal canggih lainnya

    – Peningkatan kemampuan udara dengan pengadaan pesawat tempur Rafale dari Perancis dan Chengdu J-10 dari Cina

     

    Dengan langkah-langkah ini, Indonesia diharapkan dapat meningkatkan posisinya sebagai kekuatan maritim regional dan global. Indonesia juga ingin memainkan peran lebih signifikan dalam menjaga stabilitas geopolitik di Indo-Pasifik

    KRI Bala Putradewa (322) adalah fregat tempur muktiperan modern buatan PT PAL indonesia sebagai bagian dari program “Fregat Merah putih ” untuk memperkuat Armada Angkatan Lau nya. KRI Bala Putradewa dibangun dengan lisensi desain dari Inggris Arrowhead- 140 memiliki panjang 140 meter, dilengkapi dengan VLS 64 set, meriam 76 m, sistem tempur canggih untuk perang permukaan, udara, dan bawah laut, yang baru saja diluncurkan dari galangan PT PAL surabaya.

    Disamping KRI Bala Putra Dewa, adalah  KRI Brawijaya-320, bukan KRI Bala Putradewa. KRI Brawijaya-320 diprediksi para analis sebagai tonggak penting Angkatan Laut Indonesia menuju Blue Water Navy. KRI Brawijaya-320 adalah kapal patroli lepas pantai kelas Thaon di Revel yang dibeli dari Italia. Kapal ini memiliki kemampuan multiperan, termasuk peperangan anti-udara, anti-kapal selam, dan serangan jarak jauh. Dengan panjang 143 meter dan kecepatan maksimal 32 knot, KRI Brawijaya-320 akan meningkatkan kemampuan TNI AL dalam mengamankan perbatasan maritim dan memantau jalur laut strategis

    Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali menyatakan bahwa TNI AL saat ini fokus menjadi Green Water Navy sebelum menuju Blue Water Navy. KRI Brawijaya-320 merupakan langkah penting dalam modernisasi armada laut Indonesia dan meningkatkan posisinya sebagai kekuatan maritim regional,

    Dengan hadir nya alutsusta canggih baik laut, udara maupun darat, maka peran sistem  pertahanan akan berubah, dimana Indonesia tidak lagi bertahan untuk menghalau serangan musuh digaris terluar teritorial lagi sesuai doktrin pertahanan selama ini, tapi akan berubah menjadi kekuatan Blue Water Navy, kekuatan samudera yang bisa diproyeksikan untuk serangan jarak jauh mengarungi samudera diluar teritorial wilayah dan Zona Ekonomi Eklusif, dimana bisa digerakan dan digelar di suluruh wilayah dunia, apabila kepentingan nasionalnya dibutuhkan. Bagaimana dengan doktrin pertahanan rakyat semesta?

    Kekuatan Blue Water Navy sangat relevan dengan konsep Sistem Pertahanan Rakyat Semesta (Hankamrata) di Indonesia. Hankamrata adalah strategi pertahanan nasional yang melibatkan seluruh komponen bangsa, termasuk rakyat, untuk menjaga kedaulatan dan integritas wilayah.

     

    Dengan memiliki Blue Water Navy, Indonesia dapat:

    – Mengamankan perairan teritorial dan melindungi sumber daya alam

    – Mengawasi jalur laut strategis dan mencegah ancaman dari luar

    – Mendukung operasi militer di laut dan darat

    – Meningkatkan kesadaran maritim dan memperkuat identitas bangsa sebagai negara maritim

     

    Dalam konteks Hankamrata, Blue Water Navy dapat berperan sebagai:

    – Garda depan pertahanan nasional, melindungi Indonesia dari ancaman laut.

    – Pendorong ekonomi maritim, meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui pengelolaan sumber daya laut.

    – Simbol kedaulatan, memperkuat posisi Indonesia di mata internasional.

     

    Dengan demikian, pengembangan Blue Water Navy sejalan dengan tujuan Hankamrata untuk menciptakan pertahanan nasional yang kuat dan tangguh.

     

    ——————-

    Penulis adalah pemerhati masalah pertahanan

  • Optimisme Natal

    Optimisme Natal

    Oleh Prof. Dr. F.X.  Armada Riyanto CM

     

     

    Jika kita mendengarkan Sabda Tuhan dan menyimaknya termasuk di dalamnya Mazmur tanggapan maupun bait pengantar Injil sejak Natal dan hari hari ini, kata kuncinya selalu ada dalam bentuk “imperatif” atau perintah. Contohnya, “Datanglah …”, “Lihatlah …”, “Bangunlah …”, “Pergilah …”, “Bersukacitalah …”, “Bersembahsujudlah …”, dan seterusnya. Atau, kalimat yang umum diungkapkan juga berupa ajakan, seperti “Mari kita pergi ke kota Daud …”, “Marilah bergembira …”, “Marilah menyembah …”, dan seterusnya. Ungkapan selanjutnya juga berupa ajakan “Jangan takut, pergilah, bersukacitalah …”, dan seterusnya.

    Lagu-lagu Natal yang membahana juga ada di sekitar kata kata kunci itu. Syahdu. Penuh semangat. Penuh sukacita. Tak terkira.

    Kalimat-kalimat Sabda Allah ini menandakan dua hal sekurang-kurangnya. Yaitu: Pertama (1) Kita diajak untuk berubah, beranjak, bergeser dari hidup lama ke hidup baru. Dalam kata “Pergilah” jelas kita diminta untuk tidak tetap ada di situasi yang sama, kita diminta beranjak pergi ke Betlehem. Dalam ungkapan “Bersukacitalah” hati kita diminta untuk terbuka agar Tuhan dapat masuk; agar Dia mengubah hati kita. Dalam kata, “Mari bersujud menyembah” kita diajak untuk tidak beku di dalam diri sendiri, mengagumi diri, dan memandang diri sendiri sudah selesai. Tidak. Mata hati kita diminta untuk terarah kepada Tuhan yang menjelma menjadi manusia dan tinggal bersama kita. “Mari kita pergi ke Bethlehem …” adalah ajakan nyata bahwa kandang “Betlehem” adalah ukuran dan kriteria kemanusiaan yang sesungguhnya, yaitu kemiskinan yang dimasuki oleh Allah, penderitaan dan kesendirian yang juga dialami oleh Allah. Seperti kata filosof Derrida, nama “kota/desa” bukanlah nama melainkan makna. Jadi, bila kita diajak untuk pergi ke Bethlehem, kita diajak untuk memaknai hidup secara baru, seperti Allah (seakan akan begitu) yang memaknai Keallahan-Nya tidak di langit di atas sana, melainkan turun ke dunia di dalam kesederhanaan dan kemiskinan hidup manusia.

    Tanda yang kedua (2), merayakan Natal itu sebuah optimisme manusia. Disebut “optimis”, karena manusia diminta untuk “memandangi Allah” yang kali ini dalam hari hari ini menjadi mungkin karena Ia hadir di Bethlehem. Tidak di istana raja, melainkan di kandang hina (sebagian memaknainya di gua sederhana yang dingin). “Betlehem”  hidup kita tidak gelap lagi, sebab Sang Terang sejati telah lahir dan tinggal bersama kita. Hari ini dan selanjutnya. Betlehem bukan tanda kemenangan, melainkan tanda terbitnya kehidupan baru.

    Apa tanda utama dari bersikap “optimis”? Pergi ke Betlehem! Betlehem zaman itu, dua ribu dua puluh lima tahun yang silam, adalah desa kecil, sederhana, miskin. Maka, kalau hari ini kita diajak pergi ke Betlehem, kita diminta pergi ke tempat tempat yang sunyi, dingin, di mana kemiskinan dan penderitaan menjadi yang dipilih oleh Tuhan sendiri. Di mana itu? Di mana ada saudara saudari kita yang membutuhkan bantuan karena dirundung kemalangan dan bencana Allah ulah kesombongan dosa para Herodes dan punggawanya. Di sana lah Bethlehem saat ini.

    “Optimisme” itu selalu dirupakan dengan perbuatan, bukan kata kata motivasi belaka. Bukan urusan hati atau perasaan, melainkan tekad tekad bareng untuk pergi menjumpai saudara saudari kita yang sendirian.

    “Optimisme” selalu berlanjut kepada perubahan cara hidup lama ke baru. Optimisme selalu membuat orang tidak pernah selesai, tak tuntas, dan tidak tetap sama saja dalam pilihan pilihan lama, cara bicara lama, cara berpikir lama.

    Indonesia lama adalah Indonesia yang tidak berani beranjak dari keterjajahan oleh mentalitas lama. Indonesia lama membabat  hutan sendiri untuk beberapa rupiah saja. Indonesia lama bangga dengan kepalsuan rezim lama, sebelumnya, dan sekarang ini. Indonesia lama membanggakan kekacauan korupsi sebagai strategi rasional untuk meneguk keuntungan diri sendiri dan kelompok. Indonesia lama membutakan diri sendiri saat ditawari proyek, lahan tambang dan kekayaan alam … Tanpa berani melek bahwa setiap pengerukannya menyingkirkan sesamanya dalam cara yang sangat kejam, sekejam banjir bandang yang menenggelamkan sesama kita. Kala mata dibutakan oleh nafsu serakah, akal budi tidak berani lagi mengkritik kebijakan yang tidak manusiawi.

    Optimisme kita adalah, sesudah ini, semoga terbit Indonesia baru. Indonesia baru adalah Indonesia yang memandang hutan, alam sebagai sahabat yang harus dipelihara. Indonesia baru memikirkan generasi masa depan. Indonesia baru terbuka akan kritik, mengelola kritik, mendengarkannya, dan serius mempelajari perbaikan dan kemajuannya. Indonesia baru adalah Indonesia yang mengelola harta keindahan alam sendiri dan membela kekokohan Akal Budi yang  terus mencari kebenaran kebenaran baru tentang hidup bersama ini.

     

    Selamat jelang Tahun Baru 2026, kawan. Mari optimis. Selalu optimis.