Category: OPINI

  • “Restoratif Justice” dalam KUHP dan KUHAP Terbaru dalam Rangka Menemukan Keadilan Subtanstif

    “Restoratif Justice” dalam KUHP dan KUHAP Terbaru dalam Rangka Menemukan Keadilan Subtanstif

    Oleh  Agus  Widjajanto

     

    Restoratif Justice saat ini telah menjadi alternatif baru dalam sistem peradilan pidana dan pemidanaan sebagai upaya penyekesaian suatu tindak pidana melalui pendekatan atau kesepakatan para pihak baik dilakukan diluar maupun di dalam pruses peradilan.

    Restoratif Justice diterima sebagai “Isme” dari sistem peradilan barat baik pada aliran Anglow Saxon maupun Eropa Continental yang dianggap sarat atas pemikiran humanis .

    Banyak yang tidak paham di masyarakat kita, bahwa sesungguhnya Restoratif Justice adalah pendekatan hukum yang memuat nilai-nilai tradisional yang sudah dimiliki dan dijalankan oleh nenek moyang kita pada suku-suku di Nusantara jauh sebelum Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945, sebagai acuan dalam penyelesaian perkara tindak pidana, baik pembunuhan, kejahatan sexualitas, penganiayaan dan penipuan melalui penyelesaian hukum adat.

    Harus diakui kearifan lokal (local wisdom) selama ini telah dilupakan oleh generasi muda dan generasi saat ini di masa pasca kemerdekaan bahkan ironisnya setelah pasca Reformasi 1998, baik dilupakan oleh para pelaku kebijakan, organ negara, petinggi hukum, politisi, bahkan budayawan dan kaum agamawan yang lebih memilih pada penyelesaian hukum pidana secara prosedural, yang merupakan warisan kolonial, yang tidak lagi cocok di gunakan pada era modern saat ini.

    Kearifan lokal yang merupakan budaya asli bangsa ini, melalui musyawarah mufakat, telah dipraktekan dan digunakan dalam penyelesaian perkara-perkara yang berkaitan dengan tindak pidana di desa adat, dan suku-suku di Nusantara, yang melibatkan korban, pelaku, keluarga, sesepuh desa, sesepuh agama, yang penyelesaiannya melalui tata cara adat berdasarkan musyawarah mufakat.

    Pertengahan tahun 1970 an Prof. Satjipto Rahardjo seorang Guru Besar Sosiologi Hukum, telah menggagas sebuah aliran hukum agar bisa diterapkan dalam peradilan di Indonesia.  Bahwa Prof Tjip telah menggagas adanya aliran hukum Progresif, di Indonesia yang mengetengahkan pada keadilan Subtansif bukan terjebak pada keadilan Prosedural berdasarkan dogma, dimana beliau mengajukan pertanyaan kritis, apakah hukum dibentuk untuk mengatur manusia ataukah manusia diciptakan untuk menjadi hukum bagi sesama? Bahwa hukum selalu dinamis dan hidup sesuai perkembangan jaman dan kondisi masyarakat, dimana hukum tidak statis, dan kaku, tapi hidup yang idealnya hukum justru untuk menolong manusia dalam  mencari dan mengatur menemukan keadilan masyarakat, bukan mencari-cari kesalahan.

    Pada medio tahun 1950 an banyak peneliti Sosiologi Hukum dari dunia Barat baik dari aliran sistem hukum Eropa Kontinental maupun Anglow Saxon, meneliti kehidupan masyatakat di Padang, Sumatera Barat, suku Batak di Sumatera Utara, di Irian Barat sekarang Papua, NTT di Nusa Tenggara Timur hingga suku suku Toraja di Sulawesi Utara, untuk mempelajari tata penyelesaian konflik  hukum dalam penyelesaian sengketa diluar pengadilan yang saat itu Indonesia baru merdeka dan hasil kajian penelitian tersebut di dunia barat belakangan kita kenal dengan Restoratif Justice, padahal dalam budaya kita biasa kita sebut penyelesaian secara adat dengan ganti rugi kuda atau babi atau kerbau jumlah tertentu untuk  menyelesaikan sengketa sebuah tindak pidana secara kekeluargaan yang melibatkan keluarga korban, pelaku, ketua adat, tokoh masyarakat dan tokoh agama, yang sudah lazim dilaksanakan, akan tetapi dengan label baru trade mark baru yang bernama Restoratif Justice seolah barang baru yang penuh rasa kemanusiaan seolah barang mewah, padahal hal itu barang dan tata cara lama dikemas baru. Ini yang perlu masyarakat pahami agar tidak terlampau silau akan isme -sme yang berbau asing.

    Thomas Aquinas, seorang filsuf hukum alam  (1225-1274) mendukung Keadilan Substantif dengan konsepnya tentang hukum alam (lex naturalis) yang bersumber dari akal budi dan hukum Tuhan. Menurutnya:

    – Hukum Alam: mencerminkan tatanan moral universal yang menjadi dasar hukum positif.

    – Keadilan: harus sesuai dengan hukum alam dan mempertimbangkan kebaikan umum (bonum commune).

    – Prinsip-Prinsip Moral: seperti keadilan, kebenaran, dan kasih, menjadi dasar penilaian Keadilan Substantif.

     

    Dengan demikian, Thomas Aquinas menekankan bahwa Keadilan Substantif harus mempertimbangkan prinsip-prinsip moral dan hukum alam, bukan hanya formalitas prosedur.

    Dalam rancangan Kitab Undang-Undang  Hukum pidana (KUHP) dan Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang telah disyahkan dan berlaku mulai tanggal 2 Januari 2026 lalu, telah mengakomodir aturan Restoratif Justice dalam aturan aturan hukumnya.

    Restorative Justice dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru yang berlaku tahun 2026 memungkinkan penyelesaian perkara pidana di luar pengadilan dengan tujuan memulihkan keadaan semula, melibatkan korban dan pelaku.

    Sebelum jaksa membacakan surat dakwaan, Restorative Justice dapat dilakukan pada tahap penyidikan dan penuntutan. Penyidik atau penuntut umum dapat mengajukan permohonan penetapan kepada Ketua Pengadilan Negeri untuk menghentikan penyidikan atau penuntutan berdasarkan Restorative Justice.

    Syarat-syarat Restorative Justice antara lain:

    – Tindak Pidana Ringan: ancaman pidana denda paling banyak kategori III atau pidana penjara paling lama 5 tahun.

    – Tindak Pidana Pertama Kali: tidak termasuk pengulangan tindak pidana.

    – Tidak Termasuk Tindak Pidana Berat: seperti terorisme, korupsi, kekerasan seksual, atau tindak pidana terhadap nyawa orang.

     

    Proses Restorative Justice melibatkan kesepakatan antara pelaku, korban, dan aparat penegak hukum, dengan tujuan memulihkan hubungan dan memberikan keadilan bagi semua pihak.

    Restoratif Justice dalam KUHP baru yang berlaku tanggal 2 Januari 2026 diatur dalam beberapa pasal, antara lain:

    – Pasal 51: Pemidanaan bertujuan untuk menyelesaikan konflik, memulihkan keseimbangan, dan mendatangkan rasa aman dan damai dalam masyarakat.

    – Pasal 54 ayat (1) huruf (j) dan (k): Dalam pemidanaan, wajib dipertimbangkan pemaafan dari korban dan/atau keluarganya, dan/atau nilai hukum dan keadilan yang hidup dalam masyarakat.

    – Pasal 70: Pidana penjara sedapat mungkin tidak dijatuhkan jika ditemukan keadaan seperti terdakwa berumur di atas 75 tahun, terdakwa baru pertama kali melakukan tindak pidana, kerugian dan penderitaan korban tidak terlalu besar, terdakwa telah membayar ganti rugi kepada korban.

    – Pasal 132: Gugurnya penuntutan jika telah ada penyelesaian di luar proses peradilan.

     

    Selain itu, Restoratif Justice juga diatur dalam KUHAP baru, seperti:

    – Pasal 83: Mekanisme Keadilan Restoratif pada tahap Penyelidikan dan Penyidikan.

    – Pasal 85: Mekanisme Keadilan Restoratif pada tahap Penuntutan.

    – Pasal 82: Mekanisme Keadilan Restoratif dikecualikan untuk tindak pidana tertentu, seperti terorisme, korupsi, kekerasan seksualItas, dan kekerasan dalam Rumah Tangga ,

     

    KUHP dan KUHAP terbaru menunjukkan pergeseran paradigma menuju keadilan substantif (substantive justice) yang lebih fokus pada substansi keadilan dan pemulihan, bukan hanya formalitas prosedur.

    Keadilan Substantif lebih menekankan pada:

    – Pemulihan dan Rekontruksi: fokus pada memulihkan hubungan dan keseimbangan, bukan hanya menghukum.

    – Keseimbangan Kepentingan: mempertimbangkan kepentingan semua pihak, termasuk korban, pelaku, dan masyarakat.

    – Fleksibilitas dan Diskresi: memberikan ruang untuk fleksibilitas dan diskresi dalam penegakan hukum.

     

    Dengan demikian, KUHP dan KUHAP terbaru lebih berorientasi pada Keadilan Substantif yang lebih adil, efektif, dan manusiawi.

    Apakah Restoratif Justice bisa diterapkan dalam kasus Korupsi ?

    Restoratif Justice (RJ) dalam kasus korupsi bisa diterapkan dengan fokus pada pengembalian kerugian keuangan negara, tapi ada beberapa pertimbangan:

    – KUHAP Baru: RJ dikecualikan untuk tindak pidana korupsi (Pasal 82 KUHAP).

    – Sifat Tindak Pidana: Korupsi seringkali melibatkan kerugian besar dan dampak sistemik, sehingga RJ mungkin tidak sepenuhnya efektif.

    – Pengembalian Kerugian: Fokus RJ pada pengembalian kerugian bisa menjadi alternatif, tapi harus melibatkan pertanggungjawaban penuh pelaku.

     

    Dalam beberapa kasus, RJ bisa diterapkan jika:

    – Kerugian Teridentifikasi: kerugian keuangan negara jelas dan bisa dikembalikan.

    – Kerja Sama Pelaku: pelaku bersedia bekerja sama dan mengembalikan kerugian.

    – Kepentingan Publik: RJ tidak merugikan kepentingan publik atau masyarakat.

     

    Namun, penerapan RJ pada korupsi perlu kebijakan khusus dan pertimbangan mendalam untuk memastikan keadilan dan efektivitas.

    Banyak kasus korupsi yang melibatkan kerugian negara besar, tapi pengembalian kerugian seringkali tidak terpenuhi. Ini karena:

    – Sifat Korupsi: korupsi seringkali melibatkan penyalahgunaan kekuasaan dan kerugian besar.

    – Keterlibatan Banyak Pihak: korupsi bisa melibatkan banyak pihak, membuat pengembalian kerugian sulit.

    – Pemidanaan Fokus: fokus pada pemidanaan tanpa mempertimbangkan pengembalian kerugian.

     

    Untuk mengatasi ini, perlu:

    – Pendekatan Holistik: menggabungkan pemidanaan dengan upaya pengembalian kerugian.

    – Kerja Sama Lembaga: kerja sama antara lembaga penegak hukum, BPK, dan KPK.Dan Kejaksaan Agung dengan menghilangkan sifat ego sentris antar Lembaga.

    – Kebijakan Insentif: insentif bagi pelaku yang bekerja sama mengembalikan kerugian.melalui Restoratif Justice sebelum dilimpahkan ke pengadilan

     

    Dengan pendekatan Restoratif Justice mungkin perlu dipikirkan  ini bisa lebih efektif dalam mengembalikan kerugian negara dan meningkatkan keadilan, dengan mengurangi beban negara pada lembaga pemasyarakatan terhadap koruptor, karena efek jera dengan pemidanaan ternyata tidak efektif untuk mengurangi korupsi, disamping mempertajam lembaga pengawasan agar tidak terjadi korupsi melalui sistem yang baik dan kredibel,  belum lagi penyalah gunaan barang rampasan.

    ——————-

    Penulis adalah praktisi hukum dan pemerhati sosial budaya

  • Rabasa Hain: Sebuah Model Tata Kelola Pemerintahan Adat

    Rabasa Hain: Sebuah Model Tata Kelola Pemerintahan Adat

     

    Oleh Emanuel Bria

     

    Sistem pemerintahan adat Rabasa Hain di kampung adat Rabasa (Leo Rabasa Hain) dan wilayah sekitarnya (Karas no Kbelan) adalah bentuk tata kelola pemerintahan tradisional yang sangat kaya, menggabungkan aspek spiritual, struktur sosial, dan proses musyawarah yang deliberatif. Model ini tidak hanya mampu bertahan di era modernisasi dan globalisasi, tetapi juga memiliki relevansi tersendiri dalam studi antropologi politik dan pengelolaan sumber daya (resource governance). Tulisan ini dimulai dari dasar-dasar kosmologi hingga aplikasi praktisnya, dengan fokus pada dinamika ritual dan inklusivitas yang membedakannya dari sistem pemerintahan formal.

     

    Fondasi Kosmologis: Ama Lulik Rabasa sebagai Axis Mundi

    Di pusat sistem Rabasa Hain, terdapat Ama Lulik Rabasa atau Rabasa Nain/Rabasa Hain sebagai pusat domain batin dalam dualitas Wewiku Tuan-Wehali Tuan. Rabasa Nain tidak langsung terlibat dalam musyawarah harian; ia berfungsi sebagai sumber legitimasi spiritual adat (transendental) yang mendelegasikan otoritas secara ritual dan pewarisan genealogis kepada Dato Bot Rabasa di Uma Bot Rabasa. Ritual adat ini terus dilakukan setiap tahun melalui ritus “tatoli mama ulun”, yaitu penjemputan leluhur Rabasa Nain lewat ritual sirih-pinang yang dilakukan oleh Uma Bot Rabasa ke rumah adat Rabasa Nain/Rabasa Hain (Uma Ai Kabelak di Namon Tuan Rabasa). Praktik ritual ini memastikan bahwa setiap keputusan administratif oleh Uma Bot Rabasa selaras dengan tatanan kosmik adat, alam, dan leluhur Rabasa Nain.

    Dalam antropologi politik, konsep ini menyerupai ‘karisma sakral’ ala Max Weber, dimana kekuasaan sekuler bergantung pada otoritas supranatural untuk menghindari otoritarianisme. Di kampung adat Rabasa (Leo Rabasa), Uma Bot Rabasa bukan hanya sekedar rumah adat, tetapi juga sebagai portal antara dunia manusia dan leluhur, dimana pelanggaran ritus dapat menyebabkan sanksi spiritual seperti bencana alam, kematian, atau konflik internal.  Dasar ini menjadikan pemerintahan adat Rabasa Hain sebagai model tata kelola, dimana spiritualitas adat bukan sekadar penunjang, tetapi juga syarat struktural.

     

    Struktur Hirarki dan Distribusi Kekuasaan

    Hirarki Rabasa Hain bersifat vertikal namun tidak sentralistik, dengan Dato Bot Rabasa sebagai puncak piramida di Uma Bot Rabasa, didukung tiga La’etua utama: Katuas Bot Makbalin (La’etua Katuas), La’etua Mamulak, dan La’etua Ki’ik sebagai penasihat strategis. Di tingkat operasional, Fukun memainkan peran krusial: Fukun Ba’asa dan Fukun Babere di Makbalin sebagai pemrakarsa ganda (makerek rua, badaen rua), Fukun Bradik untuk konfirmasi (naradi), Fukun Manakon sebagai protokol internal Namon Tuan Rabasa, serta Fukun Makbukar untuk pengumuman publik. Struktur ini mencerminkan “ordered anarchy” Evans-Pritchard, dimana kekuasaan tersegmentasi berdasarkan wilayah dan fungsi untuk mencegah dominasi individu.​

    La’etua berfungsi sebagai forum deliberatif, memberikan masukan dalam sidang terbuka yang dipimpin Dato Bot Rabasa, sementara Fukun menjamin eksekusi lapangan. Tidak ada posisi tunggal yang absolut; bahkan Dato Bot Rabasa harus menghormati konsensus para La’etua dan Fukun, dengan Ama Lulik Rabasa (Rabasa Nain) sebagai pengawas akhir (ultimate). Hirarki ini adaptif terhadap skala komunitas adat (Leo Rabasa Karas no Kbelan), dimana rumah adat menjadi pusat simbolik yang mengikat identitas kolektif melalui ritus tahunan (ritual hamis, syukuran adat atas hasil panen).​

     

    Gambar 1: Hirarki adat dan distribusi kekuasaan

     

    Proses Musyawarah: Subsidiaritas dan Deliberasi Bertahap

    Proses pengambilan keputusan dimulai secara bottom-up dari Fukun Ba’asa-Babere di Makbalin, yang menginisiasi diskusi lokal sebelum naik ke Fukun Bradik untuk validasi awal. Delegasi bertiga kemudian mendekati Fukun Manakon, yang memediasi akses ke Dato Bot Rabasa melalui protokol formal: penerimaan resmi, pemaparan maksud, dan pemanggilan para La’etua. Forum musyawarah terbuka mendengarkan “seluruh saran dan pandangan secara cermat”, menghasilkan konsensus sebelum keputusan final diketuk oleh Dato Bot Rabasa dan diumumkan secara mengikat oleh Fukun Makbukar kepada rakyat adat. Prinsip subsidiaritas ini—eskalasi hanya setelah konsensus lokal—mencegah konflik vertikal, sementara protokol Manakon menjaga sakralitas Uma Bot Rabasa. Musyawarah bukan voting mayoritas, melainkan pencapaian harmoni kosmologis.

     

    Analisis Antropologi Politik dan Tata Kelola

    Dari sudut pandang antropologi politik, pemerintahan adat Rabasa Hain mirip dengan oposisi segmentary dalam masyarakat Nuer dalam studi Antropolog Inggris Evans-Pritchard, dimana oposisi wilayah (Makbalin-Bradik) menyeimbangkan kekuasaan pusat. Tata kelola berbasis musyawarah secara bertahap menyediakan akuntabilitas tanpa kekerasan melalui transparansi protokol, deliberasi yang inklusif, dan pengikatan publik, sehingga mencegah munculnya oligarki. Legitimasi sakral Ama Lulik Rabasa mencegah penyimpangan, karena pelanggaran adat dapat memicu sanksi spiritual dan komunitas yang lebih kuat dari pada hukuman formal.

    Model ini, dibandingkan dengan demokrasi liberal, lebih bersifat deliberatif dan menyerupai situasi dialog ideal Filosof Habermas, namun terikat pada kosmologi lokal. Di dalam konteks komunitas adat Wewiku-Wehali, pendekatan ini menolak negara-sentrisme pasca-kolonial dan tetap memegang ulayat sebagai dasar kedaulatan simbolik.

     

    Relevansi Kontemporer dan Implikasi

    Di era otonomi desa (UU 6/2014), pemerintahan adat Rabasa Hain berpotensi menjadi model hibrida yang menggabungkan sistem adat dan pemerintahan formal desa. Model ini dapat digunakan sebagai fondasi untuk mengelola sumber daya ulayat adat seperti tanah, hutan dan air guna memediasi konflik sumber daya (resource conflict) akibat tekanan dari berbagai kegiatan ekonomi yang memerlukan sumber daya lahan dan air yang lebih besar. Model ini menawarkan tata kelola berkelanjutan: subsidiaritas lokal dapat memitigasi konflik, legitimasi sakral meningkatkan ketaatan, dan deliberasi inklusif memperkuat proses demokratisasi di tingkat lokal. Pemerintahan adat Rabasa Hain menunjukkan bahwa tata kelola adat dapat kuat, mengintegrasikan unsur sakral, hirarki, dan diskusi bersama demi menjaga kohesi sosial di era globalisasi.

    ———————-

    Penulis: Emanuel Bria, Akademisi dan Generasi Rabasa Nain. Saat ini berdomisili di Brisbane, Australia.
  • Awal dan Akhir Alam Semesta, dalam Perspektif Ilmu Pengetahuan dan Agama Agama Besar

    Awal dan Akhir Alam Semesta, dalam Perspektif Ilmu Pengetahuan dan Agama Agama Besar

     

    Oleh  Agus  Widjajanto

     

    Fenomena akhir-akhir ini memberikan gambaran bahwa seolah dunia ini beserta semesta yang ada baik dalam Galaksi Bima Sakti yang merupakan satu dari milyaran galaksi yang ada di Alam Semesta seolah  tiada akhir, dimana umat manusia telah melakukan kerusakan alam yang begitu beratnya hingga menciptakan bencana baik banjir bandang, tanah longsor, perubahan iklim global, melalui ilegal loging maupun ilegal mining, belum lagi menciptakan perang demi kepentingan politik dan menguasai sumber daya alam negara lain.

    Seolah olah alam semesta ini tiada yang punya bebas untuk diperebutkan dengan hukum rimba siapa kuat dialah yang menang .

    Banyak dalam tayangan media sosial menggambarkan secara singkat bagaimana alam semesta ini bekerja dan apakah alam ini dikendalikan melalui pusat kendali dititik tertentu dan apabila dikaitkan hukum alam dimana segala sesuatu jika ada awal tentu ada akhir dan dalam hal ini alam semesta akan berahir dan kapan terjadi?.

    Bahwa alam semesta tidak memiliki pusat yang spesifik. Menurut teori Big Bang, alam semesta mulai mengembang dari keadaan yang sangat panas dan padat sekitar 13,8 miliar tahun yang lalu. Pengembangannya tidak terjadi dari satu titik pusat, melainkan dari semua titik di alam semesta. Ini berarti bahwa setiap titik di alam semesta dapat dianggap sebagai pusat, karena semua titik bergerak menjauh dari satu sama lain.

    Bayangkan alam semesta seperti permukaan balon yang mengembang. Jika kamu menggambar titik-titik di permukaan balon, maka ketika balon mengembang, semua titik akan bergerak menjauh dari satu sama lain. Tidak ada satu titik pun yang dapat dianggap sebagai pusat balon.

    Dalam skala galaksi, galaksi-galaksi juga bergerak menjauh dari satu sama lain, tetapi mereka juga terikat oleh gravitasi dalam gugus galaksi dan supergugus. Jadi, meskipun alam semesta tidak memiliki pusat, ada struktur-struktur besar yang terbentuk melalui interaksi gravitasi antara galaksi-galaksi.

    Teori gravitasi yang paling terkenal adalah Teori Relativitas Umum Einstein, yang menyatakan bahwa gravitasi bukanlah gaya tarik-menarik antara benda, melainkan akibat kelengkungan ruang-waktu yang disebabkan oleh massa dan energi. Bayangkan ruang-waktu sebagai kain elastis yang ditarik oleh benda-benda besar, sehingga menciptakan lekukan yang mempengaruhi pergerakan benda lain.

    Sementara itu, Nikola Tesla memiliki pandangan unik tentang alam semesta, yaitu bahwa alam semesta adalah kumpulan cahaya. Tesla percaya bahwa cahaya adalah bentuk energi yang paling dasar dan bahwa semua materi dapat diubah menjadi cahaya. Ia juga percaya bahwa angka-angka 3, 6, dan 9 memiliki kekuatan spiritual dan bahwa mereka terkait dengan struktur dasar alam semesta.

    Dalam konteks Teori Gravitasi, pandangan Tesla tentang cahaya sebagai bentuk energi dasar dapat dihubungkan dengan konsep foton, yaitu partikel cahaya yang memiliki massa dan energi. Namun, perlu diingat bahwa pandangan Tesla lebih bersifat filosofis dan tidak secara langsung terkait dengan Teori Gravitasi Einstein.

     

    Kaitan antara Teori Gravitasi dan Pandangan Tesla:

    – Gravitasi sebagai kelengkungan ruang-waktu

    – Cahaya sebagai bentuk energi dasar

    – Angka-angka 3, 6, dan 9 sebagai struktur dasar alam semesta

     

    Namun, perlu diingat bahwa pandangan Tesla lebih bersifat spekulatif dan tidak secara langsung terkait dengan teori gravitasi Einstein. Teori gravitasi Einstein telah terbukti secara eksperimental dan menjadi dasar bagi pemahaman kita tentang alam semesta.

    Teori Big Bang menjelaskan bahwa alam semesta memiliki awal, yaitu sekitar 13,8 miliar tahun yang lalu, ketika terjadi ledakan besar yang menyebabkan ekspansi ruang. Namun, apakah alam semesta memiliki akhir?.

     

    Beberapa teori memprediksi kemungkinan akhir alam semesta, antara lain:

    – Big Crunch: Alam semesta akan berhenti mengembang dan kemudian runtuh kembali ke titik singularitas, seperti kebalikan dari Big Bang.

    – Big Freeze: Alam semesta akan terus mengembang dan mendingin, sehingga suhu menjadi sangat rendah dan tidak ada lagi proses fisika yang terjadi.

    – Big Rip: Alam semesta akan terus mengembang dengan kecepatan yang semakin cepat, sehingga akhirnya semua struktur akan terkoyak.

    – Kematian Panas: Alam semesta akan mencapai keadaan entropi maksimum, sehingga tidak ada lagi energi yang tersedia untuk melakukan proses fisika.

     

    Namun, perlu diingat bahwa teori-teori ini masih dalam tahap penelitian dan belum ada kepastian tentang akhir alam semesta.

    Sementara itu, planet Bumi diperkirakan akan memiliki akhir sekitar 5 miliar tahun dari sekarang, ketika Matahari kehabisan bahan bakar hidrogen dan menjadi bintang raksasa merah, sehingga akan menelan Bumi.

    Menurut Teori Evolusi, mahluk hidup di Bumi telah mengalami perubahan dan adaptasi selama miliaran tahun. Namun, ketika Bumi mendekati akhir hidupnya, sekitar 5 miliar tahun dari sekarang, kemungkinan besar mahluk hidup dan manusia tidak akan bertahan.

     

    Beberapa alasan yang mendukung kemungkinan ini adalah:

    – Perubahan iklim: Bumi akan mengalami perubahan iklim yang ekstrem, termasuk peningkatan suhu dan radiasi ultraviolet, yang akan membuat lingkungan menjadi tidak layak huni bagi mahluk hidup.

    – Kematian Matahari: Ketika Matahari kehabisan bahan bakar hidrogen, ia akan menjadi bintang raksasa merah, sehingga akan menelan Bumi dan membuatnya tidak layak huni.

    – Kehilangan atmosfer: Bumi akan kehilangan atmosfernya karena peningkatan suhu dan radiasi, sehingga membuat mahluk hidup tidak dapat bernapas.

     

    Namun, ada beberapa kemungkinan bahwa mahluk hidup dan manusia dapat bertahan, seperti:

    – Migrasi ke planet lain: Jika teknologi manusia memungkinkan, kita dapat bermigrasi ke planet lain yang lebih layak huni.

    – Evolusi adaptasi: Mahluk hidup dapat berevolusi untuk beradaptasi dengan lingkungan yang berubah, sehingga dapat bertahan di Bumi.

    – Teknologi canggih: Manusia dapat mengembangkan teknologi canggih untuk melindungi diri dari perubahan iklim dan radiasi, sehingga dapat bertahan di Bumi.

     

    Namun, perlu diingat bahwa kemungkinan-kemungkinan ini masih dalam tahap spekulasi dan belum ada kepastian tentang masa depan Bumi dan mahluk hidup.

    Bagaimana apabila dikaitkan masa berakhirnya alam semesta dengan ajaran dan dogma agama-agama besar yang menerangkan tentang akhir dunia beserta isinya bersama alam semesta sesuai Ilmu pengetahuan diatas.

    Dalam perspektif agama, akhir dunia atau kiamat memiliki konsep yang berbeda-beda, namun banyak yang memiliki kesamaan dengan teori Big Bang dan evolusi. Berikut adalah beberapa contoh:

    – Kristen: Dalam Alkitab, akhir dunia digambarkan sebagai “Hari Penghakiman” atau “Akhir Zaman”, di mana Tuhan akan mengakhiri dunia dan menghakimi manusia. Konsep ini memiliki kesamaan dengan teori Big Crunch, di mana alam semesta akan runtuh kembali ke titik singularitas.

    – Budha: Dalam agama Budha, akhir dunia disebut “Maha Pralaya”, di mana alam semesta akan hancur dan kemudian lahir kembali dalam siklus yang berulang. Konsep ini memiliki kesamaan dengan teori Big Bang, di mana alam semesta memiliki awal dan akhir, namun juga memiliki siklus yang berulang.

    – Islam: Dalam Al-Qur’an, akhir dunia disebut “Kiamat”, di mana Tuhan akan mengakhiri dunia dan menghakimi manusia. Konsep ini memiliki kesamaan dengan teori Big Crunch, di mana alam semesta akan runtuh kembali ke titik singularitas.

     

    Dalam ilmu pengetahuan, teori Big Bang dan evolusi menjelaskan bahwa alam semesta memiliki awal dan akhir, namun tidak ada kepastian tentang apa yang akan terjadi setelah itu. Beberapa teori memprediksi bahwa alam semesta akan terus mengembang dan mendingin, sementara yang lain memprediksi bahwa alam semesta akan runtuh kembali ke titik singularitas.

    Dalam perspektif agama, akhir dunia atau kiamat memiliki makna spiritual dan filosofis, di mana manusia harus mempersiapkan diri untuk menghadapi akhir zaman dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara itu, ilmu pengetahuan menjelaskan proses alam semesta secara ilmiah dan empiris, tanpa memasukkan konsep spiritual atau filosofis.

     

    Berikut adalah beberapa kesamaan antara perspektif agama dan ilmu pengetahuan:

    – Awal dan akhir: Alam semesta memiliki awal dan akhir, baik dalam perspektif agama maupun ilmu pengetahuan.

    – Siklus: Alam semesta memiliki siklus yang berulang, baik dalam perspektif agama (Maha Pralaya) maupun ilmu pengetahuan (Big Bang dan Big Crunch).

    – Perubahan: Alam semesta terus berubah dan berevolusi, baik dalam perspektif agama (Kiamat) maupun ilmu pengetahuan (evolusi).

     

    Namun, perlu diingat bahwa perspektif agama dan ilmu pengetahuan memiliki pendekatan yang berbeda dalam menjelaskan akhir dunia atau kiamat. Perspektif agama lebih fokus pada makna spiritual dan filosofis, sementara ilmu pengetahuan lebih fokus pada penjelasan ilmiah dan empiris.

    —————

     Penulis adalah pemerhati masalah sosial budaya

  • Benarkah Greenland Aset Masa Depan, Ataukah Ada Rahasia Dibalik Amerika Akan Mengambil Alih dari Denmark?

    Benarkah Greenland Aset Masa Depan, Ataukah Ada Rahasia Dibalik Amerika Akan Mengambil Alih dari Denmark?

     

    Oleh  Agus  Widjajanto

     

     

    Amerika Serikat sebagai pimpinan sekutu pemenang Perang Dunia ke II atas Jerman, Itali dan Jepang yang berakhir pada  1945 awal, bukanlah bangsa baru yang akan menduduki Greenland di kutub utara yang masuk dalam wilayah Denmark.

    Kehadiran militer Amerika serikat di Denmark  dimulai setelah Nazi Jerman menduduki Swedia pada 1940, dimana Amerika Serikat membuat perjanjian rahasia dengan duta besar Denmark saat itu di whasington DC, untuk membangun lapangan udara dan stasiun cuaca di Greenland  dan sudah pernah difilmkan oleh Holiwood tentang stasiun cuaca tersebut pada 1990 hingga 2000 an dimana pembangunan lapangan udara tersebut untuk mendukung pasokan transatlantik  dan memantau aktifitas Jerman di Kutub Utara  saat Perang Dunia ke-II.

    Setelah perang dunia berahir dan dunia mengalami geo politik dan stretegis baru adanya perang dingin antara Amerika Serikat dan Federasi Rusi (Uni Soviet)  maka kehadiran militer Amerika Serikat di pulau Greenland dikuatkan melalui perjanjian Greenland pada 1951 yang memungkinkan Amerika Serikat bisa membangun lebih banyak fasilitas mikiter di Kutub Utara (Greenland) dalam kerangka Kerjasama NATO (North  Atlantic Treatry Organitasion) dengan  membangun pangkalan udara Thule (sekarang pangkalan antariksa pituffik) yang dibangun sebagai pos terdepan yang bisa menampung hingga 10 ribu pasukan militer pada puncak Perang Dingin.

    Selama periode ini Amerika Serikat membangun  pangkalan rahasia yang dijuluki kota di bawah es, atau Camp Century yang sesungguhnya berfungsi untuk menyimpan rudal-rudal nuklir antar benua dan Rusia pun tentu mengetahui hal ini, berdasarkan kajian inteljen saat itu.

    Pangkalan ini kemudian ditinggalkan karena penuh resiko alam dan keberatan dari pihak Denmark sendiri.

    Jadi Amerika yang saat ini oleh presiden Donald Trump akan memaksa menguasai Grernland, menjadi tanda tanya besar, karena Amerika Serikat bukan bangsa baru yang belum pernah berada di Greenland. Dan pertanyaan kritis selanjutnya apakah benar di bawah es Kutub Utara ditemukan energi sumber mineral besar hingga jadi rebutan antara China, Rusia dengan kepentingan Amerika?.

    Pada  medio tahun 1960 Amerika Serikat telah membangun kota riset militer terbesar di Greenland yang dinamakan ICE Century . Selama ini dunia hanya tahu stasiun  tersebut hanya digunakan untuk riset ilmu pengetahuan . Padahal bisa saja ada hal lain yang berhubungan dengan rudal balistik nuklir, antar benua yang tersembunyi, ini pun harus pula dikaji dihitung dalam analisis.

    Pada 1959 Korp Insinyur Angkatan Darat Amerika Serikat membuat terowongan sepanjang 3 kilo meter didalam glatser yang didalamnya dibuat ada kehidupan lengkap layaknya barak militer, ada bioskop rumah makan, rumah sakit, bahkan menurut berbagai sumber data dibuat reaktor nuklir portable pertama di dunia yang misi rahasianya dinamakan ICE WORM, yang rencananya akan ditaruh dan disembunyikan ratusa  rudal nuklir antar benua dibawah es, agar tidak terdekteksi satelit Rusia saat itu.

    Namun alam berkata lain, Gletser bergerak terowongan ambruk runtuh  sebagian yang akhirnya pangkalan rahasia tersebut ditinggalkan begitu saja pada 1967.

    Yang paling obscure saat militer Amerika Serikat pergi meninggalkan barak rahasia tersebut mereka berpikir bahwa lapisan es Kutub Utara di Greenland akan mengubur rahasia dan sampah nuklir radio aktif yang ditinggalkan selamanya akan terkubur, didalam gletser lapisan es yang meninggalkan ribuan ton sampah radio aktif dan bahan bakar diesel atau PCB beracun, akan tetapi perhitungan mereka salah besar. Mengapa? Dunia mengalami pemanasan global akibat penebangan pohon di jalur Katulistiwa dan hutan tropis di dunia sebagai penyerap karbon,  dimana akibat pemanasan global dan cuaca ekstream, lapisan es di Kutub Utara khususnya Greenland mencair dan lebih cepat dari yang mereka prediksi yang para ilmuwan memperkirakan dalam beberapa dekade makam limbah beracun di Greenland ini akan terbuka dan tumpah ke Laut Atlantik Utara, dan dunia bakal tahu rahasia yang selama ini terpendam, yang akibatnya seluruh eko sistem di Atlantik Utara akan musnah.

    Dan inilah ironisnya, mungkin Rancangan Undang-Undang Aneksasi yang sesungguhnya bukan hanya bertujuan untuk menambang bahan utama baterai mobil listrik,  akan tetapi upaya panik dari negara adi daya Amerika Serikat agar bisa ambil alih tanah Greenland dari pihak manapun termasuk dari Swedia, agar supaya saat bangkai masa lalu terkuak mereka bisa pegang kendali di tempat kejadian perkara (TKP), lalu pertanyaan kritis kita selanjutnya bagaimana kalau pulau Greenland di Kutub Utara bukan merupakan aset properti masa depan yang ternyata tidak pernah ditemukan kandungan Nikel, Bouksite, Tanah Jarang dan Uranium?   Yang sebetulnya tidak layak untuk diperebutkan oleh negara Adi Daya?  Akan tetapi ternyata upaya besar untuk menutup tempat kejadian perkara atas kesalahan masa lalu yang sedang diupayakan dihilangkan?

    Rancangan Undang-Undang Aneksasi Greenland yang digagas Amerika Serikat adalah sebuah proposal yang diajukan oleh anggota parlemen Partai Republik, Randy Fine, untuk memungkinkan Presiden AS bernegosiasi dengan Denmark untuk menganeksasi atau mengakuisisi Greenland sebagai wilayah AS. RUU ini juga mengharuskan pemerintah untuk menyerahkan laporan kepada Kongres tentang perubahan hukum federal yang diperlukan untuk mempercepat penerimaan Greenland sebagai negara bagian AS.

    Tujuan utama dari RUU ini adalah untuk mencegah musuh AS, seperti Rusia dan China, mengendalikan Wilayah Arktik dan mengamankan sayap utara AS. Namun, Denmark dan Greenland telah menolak usulan apa pun untuk menjual wilayah tersebut, menegaskan kembali kedaulatan Denmark atas pulau itu.

    RUU ini telah memicu reaksi negatif dari beberapa negara, termasuk Denmark dan Greenland, yang melihat upaya aneksasi ini sebagai ancaman terhadap kedaulatan mereka. Beberapa anggota Kongres AS juga telah mengajukan RUU tandingan untuk mencegah upaya aneksasi ini.

    Dipandang dari sudut aspek pertahanan, Greenland memiliki lokasi strategis di Arktik, yang membuatnya penting bagi Amerika Serikat dan NATO untuk mempertahankan kepentingan mereka di wilayah tersebut. Berikut beberapa alasan:

     

    1. Pengawasan Arktik: Greenland memungkinkan AS dan NATO memantau aktivitas Rusia di Arktik, termasuk kapal selam dan pesawat militer.
    2. Sistem Pertahanan Rudal: Pangkalan Thule di Greenland adalah lokasi penting bagi sistem pertahanan rudal AS, yang dapat mendeteksi dan menghancurkan rudal balistik musuh.
    3. Jalur Laut Utara: Greenland mengontrol jalur laut utara yang strategis, yang dapat digunakan sebagai rute pelayaran komersial dan militer.
    4. Sumber Daya Alam: Greenland memiliki sumber daya alam yang kaya, termasuk mineral dan minyak, yang dapat menjadi penting bagi ekonomi AS dan NATO.

     

    NATO juga telah meningkatkan kehadiran militernya di Arktik, termasuk latihan militer dan patroli udara, untuk menunjukkan komitmennya dalam mempertahankan keamanan wilayah tersebut.

    Namun, perlu diingat bahwa kepentingan AS dan NATO di Greenland harus seimbang dengan hak-hak Denmark dan Greenland, serta prinsip-prinsip hukum internasional.

    Sedangkan posisi NATO dan Denmark memiliki reaksi yang berbeda-beda atas rencana Amerika Serikat mengambil Greenland. Denmark, yang memiliki kedaulatan atas Greenland, menolak keras rencana tersebut. Perdana Menteri Denmark, Mette Frederiksen, bahkan memperingatkan bahwa upaya mengambil alih Greenland akan mengakhiri NATO.

    Beberapa negara anggota NATO, seperti Prancis, Jerman, dan Swedia, juga menegaskan kedaulatan Greenland dan menolak rencana Amerika Serikat. Menteri Luar Negeri Denmark, Lars Lokke Rasmussen, menyatakan bahwa gagasan mengambil alih Greenland tidak memiliki urgensi dan bertentangan dengan prinsip kedaulatan.

    Sementara itu, NATO sendiri telah meningkatkan kehadiran militernya di Greenland, dengan beberapa negara anggota mengirimkan personel militer ke Nuuk, ibu kota Greenland. Langkah ini dipandang sebagai sinyal kuat konsolidasi keamanan negara-negara Barat di wilayah strategis tersebut

    Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, telah menyatakan ketertarikannya untuk mengambil alih Greenland, dengan alasan keamanan nasional AS. Namun, Denmark dan Greenland menolak rencana tersebut, menegaskan bahwa wilayah itu bukan objek transaksi politik maupun ekonomi.

    Yang pasti upaya menguasai Greenland oleh Amerika Serikat tidak akan menimbulkan perang antar negara antara negara skandinavia bersama aliansi Nato dengan Amerika Serikat.

    Nama “Greenland” atau “Tanah Hijau” sebenarnya berasal dari Erik the Red, seorang Viking yang diasingkan dari Islandia pada abad ke-10. Ia ingin menarik lebih banyak pemukim ke pulau tersebut, jadi ia memilih nama yang lebih menarik, meskipun sebagian besar Greenland tertutup es.

    Pada saat itu, Greenland memang memiliki iklim yang lebih hangat daripada sekarang, sehingga ada kemungkinan bahwa bagian selatan pulau tersebut memiliki area hijau yang lebih luas. Namun, seiring berjalannya waktu, iklim global berubah, dan Greenland semakin tertutup es lebih karena perubahan iklim dan strategi pemasaran Erik the Red untuk menarik pemukim ke Greenland. Sementara itu, Islandia dinamakan “Tanah Es” oleh Flóki Vilgerðarson, seorang penjelajah Viking lain, karena ia melihat banyak es di sekitar pulau tersebut.

    ——————-

    Penulis adalah pengamat pertahanan dan sosial budaya

  • Dunia dalam Ketidakpastian Diambang Perang Besar antar Negara  Adidaya

    Dunia dalam Ketidakpastian Diambang Perang Besar antar Negara  Adidaya

     

    Oleh  Agus  Widjajanto

     

    Situasi geo politik dan geo strategis berubah dengan cepatnya, dari hari ke jam dari jam ke menit akibat keputusan kepala negara sekaligus kepala pemerintahan Amerika Serikat, Donald Trump yang mengambil kebijakan kontraversi, setelah sebelumnya menangkap Nicolas Maduro presiden Venezuela dan dibawa ke New York untuk diadili dan menguasai serta menjual minyak antara 30 hingga 50 juta barel dibawah kendali langsung presiden Donald Trump, sekarang sedang persiapan menyerang Iran negara Mullah di Timor Tengah, yang dianggap membahayakan kepentingan dan keamanan Amerika.

    Belum lagi rencana mengambil alih Greenland wilayah teritorial Swedia , yang diketahui dibawah es tersimpan kandungan uranium dan tanah jarang, serta mineral yang dapat menghidupi industri dan peralatan militer, hingga memicu perpecahan didalam Kubu NATO  singkatan dari North Atlantic Treaty Organization, atau dalam bahasa Indonesia disebut Organisasi Perjanjian Atlantik Utara.

    Langkah langkah yang diambil presiden Trump sangat membayakan perdamaian dunia, dimana Jerman, Prancis, Norwegia telah mengirim kan pasukannya ke Greenland untuk penjagaan dan persiapan segala sesuatunya atas rencana presiden Trump yang dalam hitungan jam bisa menggerakan pasukan ke belahan dunia manapun.

    Situasi di Greenland, wilayah Denmark, memang sedang panas. Beberapa negara NATO, seperti Jerman, Prancis, Denmark, dan Norwegia, telah mengirim pasukan pengintai ke Greenland untuk antisipasi serangan Amerika Serikat.

    Greenland adalah wilayah Denmark yang terletak di Atlantik Utara, dan strategis bagi keamanan global. Denmark, sebagai anggota NATO, memiliki komitmen untuk menjaga keamanan wilayahnya dan bekerja sama dengan sekutu lainnya.

    Tindakan negara-negara NATO ini kemungkinan terkait dengan meningkatnya ketegangan geopolitik di kawasan Atlantik Utara dan kepentingan strategis Greenland.

    Demikian juga pada geo strategis dan politis  wilayah Timor Tengah seperti Iran yang mungkin akan terjadi peperangan frontal besar-besaran dan Greenland diwilayah jauh dari teritorial Asia Pasifik, namun bagi Indonesia walaupun menganut Non Blok, mengingat dan melihat situasi dimana  rencana menguasai wilayah baik Venezuela maupun Greenland adalah bukan menyangkut kepentingan politik lagi, yang berkiblat ke arah mana tapi dari dua contoh diatas semata-mata demi kepentingan ekonomi, dimana tujuanya jelas menguasai sumber daya alam, tetap mengkhawatirkan bagi Indonesia dan harus tetap waspada, yang dikaruniai sumber daya  alam yang begitu melimpah bukan saja mengandung nikel, tanah jarang , uranium dan energi yang dibutuhkan industri modern saat ini.

    Saat ini Indonesia suka tidak suka , telah dikepung dan dikelilingi pangkalan militer negagara Adi Daya, Pangkalan militer Amerika Serikat yang mengelilingi Indonesia dari arah Barat Sumatera, Utara Kalimantan, SAelatan Nusa Tenggara adalah:

     

    – Barat Sumatera:

    – Pulau Christmas (terletak di Samudra Hindia, bagian dari Australia).

    – Pulau Cocos (terletak di Samudra Hindia, bagian dari Australia).

    – Utara Kalimantan:

    – Guam (terletak di Pasifik, teritori AS).

    – Selatan Nusa Tenggara:

    – Darwin (terletak di Australia Utara).

    – Pangkalan militer di Filipina (seperti Subic Bay, meskipun tidak langsung di selatan Nusa Tenggara, tapi masih dalam radius strategis).

     

    Pangkalan-pangkalan ini mendukung operasi militer AS di Asia Pasifik dan merupakan bagian dari strategi militer AS di kawasan, terutama terkait dengan Laut Cina Selatan dan Taiwan, namun dalam situasi geo politik dan strategis demi tujuan ekonomi dan politik, bukan mustahil berubah tujuan ke negara yang mempunyai sumber daya alam melimpah, siapa lagi kalau bukan NKRI.

    Belum lagi di tetangga terdekat kita, bahwa Singapura bisa disebut sebagai basis pangkalan “bayangan” Amerika Serikat karena:

     

    – Kerja Sama Pertahanan: Singapura dan AS memiliki kerja sama pertahanan yang erat, termasuk akses ke fasilitas militer Singapura.

    – Fasilitas Militer: Singapura memiliki fasilitas militer modern yang bisa digunakan AS untuk operasi strategis.

    – Lokasi Strategis: Singapura terletak di Sel Strait Malaka, jalur laut penting untuk perdagangan global.

     

    Namun, Singapura tetap menjaga kedaulatan dan tidak secara terbuka menjadi pangkalan AS. Kerja sama ini lebih pada basis “bayangan” atau akses strategis.

    Memang saat ini dalam pertarungan antar negara Adi Daya terjadi persaingan sengit antara Amerika Serikat dengan China, demi ambisi sebagai penguasa Dunia, dimana konflik yang beberapa tahun lalu memanas berada di Laut China Selatan, dan apabila terjadi gesekan pertarungan di medan laut, maka pangkalan terdekat yang bisa dijadikan pangkalan,  jika terjadi perang di Laut Cina Selatan melawan Cina dan perang Taiwan, pangkalan Amerika Serikat yang paling dekat digunakan kemungkinan adalah pangkalan di Filipina, terutama yang berlokasi di:

    – Cagayan: Pangkalan Angkatan Laut Camilo Osias di Sta Ana dan Bandara Lal-lo, strategis untuk menghadap ke utara ke arah Taiwan.

    – Isabela: Camp Melchor Dela Cruz di Gamu, juga strategis untuk menghadap ke Taiwan.

    – Palawan: Pangkalan Udara Antonio Bautista dan pulau Balabac, dekat dengan Kepulauan Spratly yang disengketakan di Laut Cina Selatan.

     

    Pangkalan-pangkalan ini dipilih karena lokasinya strategis dan sudah termasuk dalam Perjanjian Kerja Sama Pertahanan yang Ditingkatkan (EDCA) antara AS dan Filipina.

    Dan mau tidak mau Karena berada di teras belakang wilayah Indonesia dengan Natuna Utara maka tetap saja berimbas pada Indonesia karena  jalur terdekat peperangan.

    Maka tidak salah apabila dimasa presiden Prabowo yang sudah dirintis sejak menjabat Menteri Pertahanan, meningkatkan belanja militer dan memperkuat kekuatan militer adalah langkah yang umum dilakukan oleh negara-negara untuk menjaga kedaulatan dan keamanan nasional. Indonesia, sebagai negara dengan populasi besar dan posisi strategis di Asia Tenggara, memiliki kebutuhan untuk memperkuat pertahanan nasional.

    Masa pemerintahan Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan dan kemungkinan sebagai Presiden terpilih, fokus pada modernisasi dan penguatan militer bisa jadi merupakan prioritas untuk meningkatkan keamanan dan stabilitas regional. Indonesia telah melakukan upaya untuk meningkatkan kemampuan militernya, termasuk pengmodernisasi alutsista dan peningkatan kerja sama pertahanan dengan negara-negara lain.

    Penguatan militer ini juga bisa terkait dengan dinamika geopolitik di kawasan, seperti isu Laut Cina Selatan dan kebutuhan untuk menjaga kedaulatan wilayah. Bagaimana menurut kamu tentang langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah Indonesia untuk memperkuat pertahanan nasional dengan Sistem Pertahanan Rakyat Semesta yang tidak lagi mencegat diluar wilayah teritorial lagi akan tetapi berambisi menjadi kekuatan Global menuju Green Water Navi yang bisa menjangkau lautan seluruh dunia, dan ini logis dilakukan melihat sutuasi kondisi saat ini yang terhadi ditengah ketidak pastian dunia seolah sudah tidak ada lagi hukum International dan Perserikatan Bangsa Bangsa yang tidak bisa berbuat apa-apa karena ibarat gigi ompong, tentu setiap negara berjaga jaga mengingat hukum yang berlaku seperti hukum rimba, siapa kuat dialah pemenang dan berkuasa .

     

    Dan kita harus berpikir logis untuk bersiap pada kemungkinan terburuk, sebagai persiapan kepada jaman dan pola baru menuju dunia baru.

    ————————

     

    Penulis adalah pemerhati masalah pertahanan dan sosial budaya

  • Umbu dan Puisi Indonesia Modern

    Umbu dan Puisi Indonesia Modern

     

    Oleh  F. Rahardi

     

     

    Di Uzbekistan, ada padang terbuka dan 
    berdebu
    Aneh, aku jadi ingat pada Umbu

    (Taufiq Ismail, ‘Beri Daku Sumba‘, 1970)

     

    Siapakah Umbu? Hingga penyair Taufiq Ismail, menyebut nama itu dalam salah satu puisinya? Umbu, nama lengkapnya Umbu Landu Paranggi, adalah sosok misterius. Ia selalu menghindar dari publisitas. Tetapi dialah sumber energi yang sangat berpengaruh terhadap perkembangan puisi Indonesia modern, sejak tahun 1960-an sampai sekarang. “Saya bisa menjadi seperti sekarang ini karena didikan Umbu.” Komentar demikian sangat sering saya dengar langsung dari penyair yang sedang naik daun.

    Tahun 1970-an, Yogyakarta adalah kota yang paling banyak melahirkan penyair. Redaktur Majalah Horison, yang ketika itu berkantor di Balai Budaya, selalu kebanjiran kiriman puisi dari Yogyakarta. Pada akhir tahun 1960 dan awal 1970-an, di kota gudeg memang bermukim Penyair Kirjomulyo, Rendra, Darmanto Yatman, dan Sapardi Djoko Damono. Tetapi lahirnya nama-nama, seperti Korie Layun Rampan, Linus Suryadi, dan Emha Ainun Najib, lebih disebabkan oleh kehadiran Umbu. Meskipun dia tidak pernah sekali pun mengklaim hal seperti ini.

    Tahun 1975, banyak penyair seangkatan tiga nama itu muncul ke permukaan sastra Indonesia dari Yogyakarta. Pada tahun 1975 itu, tiba-tiba Umbu menghilang. Beberapa teman mengatakan, ia pulang kampung ke Waikabubak di Sumba Barat. Tetapi kemudian ketahuan ia bermukim di Denpasar, Bali. Sekarang, Bali dari Pulau Dewata ini banyak bermunculan penyair berbakat. Banyak di antara nama itu yang kemudian hadir sebagai penyair papan atas Indonesia. Nama yang menonjol, antara lain Oka Rusmini dan Warih Wisatsana.

    Dalam perkembangan puisi modern Indonesia sekarang ini; Jakarta, Bandung, dan Yogyakarta kalah dengan Denpasar. Bahkan dengan Tanjungkarang pun, Jakarta tertinggal jauh. Perkembangan kepenyairan yang mengejutkan di Bali, salah satunya adalah karena kehadiran Umbu. Meski kali ini pun ia tetap misterius. Bahkan jauh lebih misterius dibanding ketika ia masih bermukim di Yogyakarta dulu.

     

    Memprihatinkan

    Perkembangan puisi modern Indonesia, selama satu dekade terakhir ini sebenarnya sangat memprihatinkan. Paling tidak jika dibandingkan dengan perkembangan cerpen dan novel. Artinya, dalam sepuluh tahun terakhir, banyak cerpen dan novel bermutu ditulis. Tetapi tidak ada puisi bagus. Peristiwa dahsyat Mei 1998 ternyata juga tidak melahirkan apa-apa. Bahkan tsunami pun hanya melahirkan banyak “puisi proyek”. Di tengah kondisi puisi Indonesia modern yang loyo ini, Umbu tetap konsisten dengan perannya seperti ketika bermukim di Yogyakarta dulu.

    Selain kalah dengan cerpenis dan novelis, penyair Indonesia dekade 1990 dan 2000-an sekarang ini juga kalah jauh dibanding dengan penyair dekade sebelumnya (1970 dan 1980-an). Paling tidak, tahun 1970 dan 1980-an banyak kejutan yang antara lain dibuat Sutardji Calzoum Bachri. Setelah itu khazanah puisi modern Indonesia datar-datar saja dan tetap didominasi nama- nama lama. Mulai dari Sitor Situmorang, Ramadhan KH yang baru saja meninggal, Rendra, Taufiq Ismail, Goenawan Mohamad dan Sapardi Djoko Damono.

    Para penyair itu kelahiran tahun 1930 dan 1940-an. Sitor bahkan kelahiran 1924. Mereka yang lahir sekitar tahun 1950-an, sebagian besar merupakan “didikan Umbu di Yogyakarta”. Mereka ini banyak yang gugur di tengah jalan. Ada yang meninggal dalam arti sebenarnya, seperti Linus Suryadi dan Hamid Jabar. Tetapi banyak yang kehabisan energi lalu kapok jadi penyair. Ada yang jadi praktisi hukum, politisi, wartawan. Ada pula yang bingung memilih identitas, ada yang menjadi “bapak rumah tangga”.

    Generasi kelahiran 1950-an yang masih hidup dan relatif menonjol tinggal Afrizal Malna yang tetap konsisten sebagai penyair, Korie Layun Rampan sebagai kritikus sastra dan Emha sebagai seleb. Generasi yang lahir tahun 1960-an, 1970-an, dan 1980-an, kebanyakan kurang bunyi karena mereka tidak sepenuh hati berprofesi sebagai penyair. Di sinilah kita bisa sangat hormat pada totalitas Umbu, yang tetap gigih memberi motivasi kepada para calon penyair. Padahal sudah ketahuan bahwa profesi penyair tidak menjanjikan apa-apa secara finansial.

     

    Pelopor PSK

    Umbu Landu Paranggi sudah mulai menulis puisi, esai, dan artikel di Yogyakarta sejak tahun 1950-an. Tetapi puisinya tidak pernah menonjol dan menarik perhatian para kritikus. Perannya dalam perkembangan puisi Indonesia modern, justru penting ketika tahun 1968 ia mendirikan Persada Studi Klub (PSK). Kelompok ini didirikannya bersama penyair Suwarna Pragolapati, Iman Budi Santosa, dan Teguh Ranusastra Asmara.

    PSK yang punya rubrik puisi di Mingguan Pelopor ini, segera menarik minat generasi muda. Ketika itu di Yogyakarta juga sudah terbit majalah Semangat (remaja) dan Basis (budaya), yang juga memuat puisi. Ruang puisi Basis ketika itu diasuh oleh penyair Sapardi Djoko Damono. Rendra yang baru saja pulang dari AS dan mendirikan Bengkel Teater juga sangat mewarnai kehidupan berkesenian di Yogya. Akhir tahun 1960-an dan awal 1970-an, Yogyakarta benar-benar merupakan “lahan persemaian penyair”.

    Tahun-tahun itu, Indonesia memang baru dalam suasana eforia karena terbebas dari kekangan pemerintahan Soekarno. Sementara pemerintahan Soeharto masih belum otoriter. Ketika itulah Taman Ismail Marzuki (TIM) dan Majalah Horison lahir. Dibanding TIM dan Horison, PSK-nya Umbu sangat kecil. Tetapi totalitas terhadap profesi yang dicontohkan Umbu, sungguh luarbiasa. Hingga ia pun memperoleh julukan sebagai “Presiden Penyair Malioboro”.

    Memang sulit untuk merumuskan peran Umbu dalam perkembangan puisi Indonesia modern. Meskipun peran itu ada dan sangat besar. Kesulitan demikian, kurang lebih sama apabila kita harus menjelaskan “makna” sebuah puisi. Meskipun kekuatan puisi itu jelas bisa kita rasakan. Umbu, kelahiran Waikabubak 10 Agustus 1943, sekarang berusia 63 tahun. Ia tetap total dalam memberi inspirasi kepada para penyair muda, bahkan juga penyair tua seperti Taufiq Ismail.

     

    ————————

    Sumber Tulisan: Kompas, 14 Mei 2006

     

     

  • Takdir dan Jalan Hidup  Setiap  Mahluk Berkaitan dengan Alam Semesta

    Takdir dan Jalan Hidup  Setiap  Mahluk Berkaitan dengan Alam Semesta

     

    Oleh  Agus  Widjajanto

     

    Bahwa kita kerap mendengar serta membaca quote dimana dalam tulisan tersebut menyatakan:

    Pasangan hidupmu sebenarnya sudah tertulis sejak kamu lahir.

    Kisah cintamu bukan sebuah yang kebetulan, tapi sudah ditentukan, yang tidak bisa kamu paksa.

    Orang yang salah mungkin akan akan datang terlebih dahulu. Mengajarkan banyak hal termasuk kesabaran keteguhan keyakinan karena proses yang berat lalu dia pergi

    Tapi orang yang tepat yang memang takdirmu walau dipisahkan jarak dan waktu  bahkan  situasi tertentu  tetap akan hadir dan  dipertemukan pada akhirnya.

    Ada yang datang sebagai berkah ada yang datang sebagai pelunasan jiwa, namun tidak ada yang kebetulan terjadi, semuanya sudah ditentukan sejak lahir saat ruh kita masih di alam kelangitan.

    Jadi jangan memaksa dan  jangan mengejar yang bukan milikmu, jalani saja irama dari semesta. Itulah pasangan sejatimu yang kerap selalu hadir dan datang di akhir perjalanan hidup.

     

    Uraian diatas  adalah tentang konsep takdir dan kepercayaan bahwa pasangan hidup kita sudah ditentukan sejak lahir. Ada beberapa poin menarik di sini:

    – Takdir: Pasangan hidup kita sudah tertulis sejak lahir, jadi tidak ada yang kebetulan.

    – Kesabaran dan keteguhan: Orang yang salah mungkin datang untuk mengajarkan kita kesabaran dan keteguhan, lalu pergi.

    – Orang yang tepat: Orang yang tepat akan datang di akhir, tidak peduli jarak, waktu, atau situasi.

    – Jangan memaksa: Jangan memaksa atau mengejar yang bukan milik kita, jalani saja irama semesta.

     

    Dalam kontek ini penulis mencoba mengingatkan kita untuk percaya pada takdir dan tidak terlalu memaksakan kehendak kita dengan kemauan kita dengan ego kita seolah kita berkuasa atas diri kita, hingga lupa bahwa kita merupakan bagian kecil dari semesta itu sendiri yang tidak bisa berdiri dan berjalan serta hidup sendiri, akan tetapi bergantung pada sistem yang sudah ditentukan oleh hukum hukum semesta.

    Beberapa orang percaya bahwa takdir adalah sesuatu yang sudah ditentukan, sementara yang lain percaya bahwa kita memiliki kebebasan untuk memilih.

    Dalam kontek percaya takdir berarti menerima bahwa pasangan hidup kita sudah ditentukan sejak lahir. Tapi, apakah itu berarti kita tidak memiliki peran dalam menentukan jalan hidup kita?

     

    Beberapa pertanyaan yang mungkin muncul:

    – Apakah kita memiliki kebebasan untuk memilih?

    – Bagaimana jika kita tidak percaya pada takdir?

    – Apakah takdir dapat diubah?

     

    Percaya takdir tidak berarti kita tidak memiliki peran dalam menentukan jalan hidup kita. Sebaliknya, kita memiliki kebebasan untuk memilih, tapi pilihan kita itu sendiri dipengaruhi oleh vibrasi energi semesta yang menuntun kita pada takdir yang sudah ditentukan.

    Kita bisa lihat ini seperti sebuah perjalanan, di mana kita memiliki peta (takdir) tapi kita masih bisa memilih jalan yang ingin kita ambil (pilihan hidup). Vibrasi energi semesta seperti sebuah arus yang membantu kita menemukan jalan yang tepat.

    Bahwa manusia modern sering kali menganggap pilihan hidup mereka sebagai hasil dari upaya mereka sendiri, tanpa menyadari bahwa ada kekuatan lain yang bekerja di balik layar.

    Mengubah vibrasi kepada hal positif bisa membantu kita menemukan jalan yang tepat dan menuntun kita pada takdir yang sudah ditentukan. Tapi, bukan berarti kita bisa mengubah takdir itu sendiri.

    Kita bisa lihat ini seperti sebuah sungai, di mana kita bisa memilih untuk berenang dengan arus (vibrasi positif) atau melawan arus (vibrasi negatif). Tapi, tujuan akhir kita (takdir) sudah ditentukan oleh aliran sungai itu sendiri.

    Dengan mengubah vibrasi kita kepada hal positif, kita bisa membuat perjalanan kita lebih lancar dan menyenangkan, tapi tujuan akhir kita tetap sama.

    Percaya pada takdir dan vibrasi energi semesta bisa membantu kita menemukan kebahagiaan dan kepuasan dalam menjalani hidup. Percaya bahwa segala sesuatu yang terjadi adalah bagian dari rencana yang lebih besar, dan kita bisa mempercayai bahwa kita sedang berada di jalur yang tepat.

    Percaya takdir juga bisa membantu kita melepaskan kekhawatiran dan kecemasan, karena kita tahu bahwa segala sesuatu akan berjalan sesuai dengan rencana

    Manusia modern atau Generasi – Z kebanyakan  menganggap seolah olah mereka berkuasa atas dirinya, tidak ada semesta, tidak ada Tuhan yang esa, dirinyalah tuhan itu sendiri dimana pilihannya itulah menurut mereka hasil dari jerih payah dan pikiran mereka, sedang mereka sebetul nya hidup dalam cangkang bagian dari semesta yang sudah dirancang dan didesain dari awal sesuai hukum alam.

    Kita adalah bagian kecil dari semesta yang bergerak sesuai dengan irama dan aturan hukum alam. Kita tidak bisa mengubah hukum alam, tapi kita bisa beradaptasi dan memahami bagaimana cara bekerja sama dengan hukum tersebut.

    Bahwa kemampuan diri kita tidaklah sebesar kemampuan semesta, tapi kita bisa belajar untuk memahami dan menghormati hukum alam. Dengan demikian, kita bisa menjalani hidup dengan lebih harmonis dan seimbang.

    Bukan tentang kemampuan diri, tapi tentang bagaimana kita bisa beradaptasi dan memahami hukum semesta.

    Kita harus  memahami konsep hukum kasualitas atau sebab akibat adalah konsep yang sangat penting dalam memahami bagaimana semesta bekerja. Setiap tindakan, pikiran, dan keputusan kita memiliki konsekuensi yang akan mempengaruhi hidup kita dan orang lain.

    Bahwa kita harus memahami dan menghormati hukum kasualitas ini agar kita bisa menjalani hidup dengan lebih bijak dan bertanggung jawab. Dengan memahami hukum kasualitas, kita bisa membuat pilihan yang lebih baik dan menciptakan kehidupan yang lebih harmonis.

    Hukum kasualitas juga mengajarkan kita untuk bertanggungjawab atas tindakan kita dan memahami bahwa setiap hasil adalah konsekuensi dari apa yang kita lakukan.

    —————————

    Penulis adalah pemerhati sosial budaya

  • Perlawanan Nahak Maroe Rai, Kekalahan Wewiku-Wehali, dan Transisi Menuju Swapraja Malaka  (Sebuah catatan Sejarah)

    Perlawanan Nahak Maroe Rai, Kekalahan Wewiku-Wehali, dan Transisi Menuju Swapraja Malaka (Sebuah catatan Sejarah)

    Oleh Emanuel Bria​

     

    Perlawanan Nahak Maroe Rai terhadap Belanda di Wewiku-Wehali pada akhir abad ke-19 hingga awal abad ke-20 merupakan episode krusial dalam sejarah kolonialisme Timor bagian barat. Perlawanan adat ini tidak hanya menggambarkan resistensi terhadap ekspansi kolonial, tetapi juga memicu restrukturisasi administratif yang mengadaptasi kekuasaan tradisional Wewiku-Wehali ke dalam struktur administrasi modern Belanda, berujung pada pembentukan Swapraja Malaka pada 1916. Urutan peristiwa ini mencerminkan dinamika Politik Etis Belanda (Ethische Politiek), dimana penaklukan militer diikuti oleh kooptasi simbolik kekuasaan lokal untuk menjamin stabilitas administrasi kolonial.​

     

    Latar Belakang dan Awal Perlawanan Nahak Maroe Rai (Akhir Abad ke-19)

    Nahak Maroe Rai, di dalam catatan Belanda adalah seorang bangsawan dan panglima perang Kerajaan Rabasa (Wewiku-Wehali) – sekarang berlokasi di Kabupaten Malaka, NTT. Beliau memimpin perlawanan sistematis terhadap penetrasi kolonial Belanda yang dimulai sejak dekade 1880-an. Pada masa itu, Belanda melalui Residen Timor berupaya menerapkan sistem zelfbestuur (pemerintahan sendiri) yang memaksakan pajak tanah, pendaftaran penduduk, dan reorganisasi hierarki adat di bawah pengawasan controleur. Penolakan Nahak Maroe Rai bersifat ideologis: ia menolak hilangnya otonomi kerajaan Wewiku-Wehali yang telah mapan sejak era pra-kolonial, dengan menggerakkan pasukan gerilya dari berbagai kampung untuk melawan Belanda. Perlawanan ini mencakup serangan mendadak terhadap pos-pos militer Belanda.

     

    Catatan Pastor Mathijsen, S.J – Sebuah Upaya Pasifikasi Gerakan Perlawanan (1904)

    Pada tahun 1904, seorang pastor Jesuit bernama Pastor Mathijsen, S.J., yang memelopori kegiatan misi Katolik di Lahurus—kini termasuk wilayah Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur—melakukan perjalanan bersama seorang Controleur Belanda menuju wilayah Wehali dan Wewiku. Perjalanan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kolonial Belanda untuk memperluas pengaruh administratifnya di wilayah selatan Pulau Timor yang pada masa itu masih didominasi oleh tatanan politik tradisional yang kuat.

    Dalam catatan perjalanannya, Pastor Mathijsen menggambarkan kesan pertemuannya dengan penguasa Wehali, pusat simbolik dari kerajaan-kerajaan adat di Timor. Ia menulis bahwa “Raja Wehali tidak memberikan kesan yang luar biasa, karena tampak pendiam, acuh, dan jarang berbicara secara langsung. Sebaliknya, Controleur Belanda yang mendampinginya berusaha menggali informasi mengenai jumlah desa, nama-nama pemimpin lokal, serta batas wilayah kekuasaan Raja Wehali. Namun sang raja tidak menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut dan menyerahkan pembicaraan kepada juru bicaranya, Nai Tahu Taek, yang berbicara dengan suara nyaring dan tegas, seolah-olah kami ini tuli,” tulis Pastor Mathijsen.

    Beberapa hari kemudian, rombongan itu mencapai wilayah Umalor Wewiku di seberang Sungai Benanai. Di sana mereka bertemu Nai Umalor Wewiku (Raja Umalor). Menurut Pastor Mathijsen, Raja Umalor tampak lebih mengesankan dan menunjukkan sikap yang lebih terbuka dibandingkan dengan Raja Wehali. Meski demikian, kesan positif tersebut ternyata tidak bertahan lama, karena kemudian diketahui bahwa keramahan itu lebih bersifat formal, sebagai bentuk pemenuhan etika adat dalam menyambut tamu asing.

    Perjalanan mereka berlanjut ke arah pantai, menuju wilayah kekuasaan Raja Rabasa. Namun di sana, rakyat Rabasa menunjukkan sikap bermusuhan dan mengancam, sehingga Controleur Belanda beserta Pastor Mathijsen dan lima belas orang pengawal pribumi mereka terpaksa mundur kembali ke Umalor. Untuk memulihkan wibawanya di mata rakyat Rabasa, Controleur berupaya kembali ke Rabasa pada hari yang sama dengan mengajak Raja Umalor. Akan tetapi, setelah mempertimbangkan permintaan tersebut sambil bersantap dalam waktu lama, Raja Umalor akhirnya memilih tetap duduk di beranda istananya tanpa bergerak menuju Rabasa. Dengan situasi demikian, Controleur Belanda tidak memiliki pilihan selain membatalkan rencananya dan berjanji akan kembali ke Rabasa tiga bulan kemudian—suatu janji yang, menurut catatan sejarah, tidak pernah terpenuhi. Rombongan tersebut akhirnya kembali ke Atambua – Ibu kota Kabupaten Belu sekarang.

     

    Eskalasi dan Kekalahan Wewiku-Wehali (1906)

    Perlawanan sengit Kerajaan Rabasa (Wewiku-Wehali) terjadi pada periode 1900-1906, ketika Belanda menerapkan strategi pasifikasi (pacificatie) ala Gubernur J.B. van Heutsz yang telah sukses di Sumatra dan Jawa. Pasukan KNIL (Koninklijk Nederlandsch-Indisch Leger) di bawah komando Civil Militair Asisten mengerahkan kampanye bertahap: pembakaran kampung, pemotongan pasokan makanan dan sebagainya. Pertempuran puncak di wilayah Rabasa pada tahun 1906 menewaskan Nahak Maroe Rai. Saat itu pemerintah kolonial Belanda melancarkan serangan militer terhadap Wewiku-Wehali dari arah Anas (Put’ain) di Amanatun (sekarang bagian dari Kabupaten Timor Tengah Selatan) menuju Rabasa. Perlawanan sengit dipimpin oleh Nahak Maroe Rai bersama para meo (prajurit perang) di Sungai Weliman. Namun, setelah pertempuran yang berat pada tanggal 12 November 1906, Maroe Rai gugur, menandai berakhirnya satu bab penting dalam sejarah perlawanan tradisional terhadap penetrasi kekuasaan kolonial di wilayah selatan Timor. Dalam catatan Belanda disebutkan bahwa Wewiku dikenai denda perang sebesar f 5.000 (Gulden Hindia Belanda), disertai penyitaan seluruh harta milik Nai Nahak Maroe Rai serta semua senjata api yang terdapat di Wewiku. Denda tersebut dibayar lunas pada bulan Desember 1906, dan lebih dari 1.000 pucuk senjata api diserahkan kepada pihak Belanda (“Kort overzicht…”, Indisch Militair Tijdschrift, Vol. 38, No. 1, 1907, hlm. 435–436).

     

    Masa transisi pasca-Kekalahan Wewiku-Wehali (1908)

    Pasca kekalahan, fase transisi dimulai pada tahun 1908 dengan kunjungan utusan Belanda ke kampung adat Rabasa, sebagaimana didokumentasikan secara rinci dalam sebuah arsip Kerajaan Rabasa. Tiga pemimpin adat—Leki Bria, Leki Nahak, dan Nahak Sese—bertindak sebagai perwakilan yang membawa bendera Kerajaan Rabasa dari kampung adat, bertemu utusan Belanda di Pantai Taberek, lalu mengantar mereka menuju Rabasa untuk bertemu dengan Raja Rabasa. Setelah pertemuan tersebut, bersama Raja Klau Seran Kbadak, para utusan Belanda kemudian dibawa dari Rabasa ke Besikama untuk pertemuan lanjut, jamuan makan, dan menginap di sana.

    Setelah Kembali ke Rabasa,  Raja Rabasa (Raja Klau Seran Kbadak) memanggil raja-raja lain yang sudah melarikan diri bersama rakyat mereka untuk bertemu dengannya di sana dan menyampaikan hasil pertemuan dengan para utusan Belanda. Arsip kerajaan ini disalin ulang dan ditandatangani pada 30 Agustus 1971 oleh Bere Feto Malae dan Paulus Bere Seran (Nai / Kepala Desa Lawain), menekankan bahwa peristiwa tersebut menandai fase pasca-kekalahan Rabasa (Wewiku-Wehali) terhadap Belanda. Dalam kerangka Politik Etis (diperkenalkan 1901), kunjungan utusan Belanda tersebut sekaligus sebagai upaya untuk mengakui otoritas kerajaan lokal dan hibridisasi kekuasaan, dimana struktur adat diintegrasikan ke dalam birokrasi kolonial Belanda.​​

     

    Pembentukan Swapraja Malaka (1915–1916)

    Konsolidasi penuh terjadi pada 29 Mei 1915, ketika Civil Militair Asisten Resident Gramberg menggelar musyawarah besar di Besikama dengan perwakilan dari Wehali, Wewiku, Haitimuk, Fatuaruin, Lakekun, Dirma, dan Mandeu. Rapat ini, yang didasarkan pada usulan Residen Timor, menghasilkan Besluit tanggal 7 Januari 1916 yang secara resmi membentuk Swapraja Malaka sebagai entitas administratif baru. Swapraja ini mengintegrasikan distrik-distrik menjadi satu kesatuan di bawah kepemimpinan Tei Seran Ulu Baete sebagai Kepala Swapraja Malaka, dikenal sebagai Liurai Wehali-Malaka, yang kemudian digantikan Josef Seran Fatin dan Antonius Tei Seran. Struktur ini mencerminkan strategi Politik Etis Belanda: pengakuan selektif terhadap raja adat sebagai hoofd van zelfbestuur, dengan kewajiban melapor kepada controleur di Kupang namun juga menunjukan upaya adaptasi kekuasaan tradisional Wewiku-Wehali terhadap administrasi modern kolonial Belanda. Saat itu yang ditunjuk sebagai Fetor Rabasa/Nai Rabasa adalah Nai Bere Seran (Nain Sekolah) yang secara adat merupakan Nai Dato Lawain. Sementara Raja Rabasa, Klau Seran Kbadak tidak menjadi bagian dari struktur Swapraja Malaka. Beliau meninggal dunia pada 1920, empat tahun setelah terbentuknya Swapraja Malaka.

     

    Implikasi Jangka Panjang dan Transisi ke Era Modern

    Pembentukan Swapraja Malaka bertahan hingga sekitar 1940, ketika disintegrasi akibat Perang Dunia II memecahnya menjadi entitas administratif modern seperti Malaka, Tasifeto, dan Lamaknen. Secara struktural, sistem swapraja meletakkan dasar birokrasi NTT kontemporer, dimana elemen adat tetap terintegrasi dalam pemerintahan desa (warisan desa gaya baru). Dari perspektif antropologi politik, urutan peristiwa ini—dari perlawanan Nahak Maroe Rai, kekalahan Wewiku-Wehali, transisi dari 1908, hingga swapraja 1916—mengilustrasikan pergeseran dari pola hegemoni koersif ke hegemoni persuasif, dimana Belanda berhasil mendomestikasi resistensi lokal melalui pengakuan simbolik atas kekuasaan adat Kerajaan lokal. Pada saat yang sama rentetan peristiwa sejarah tersebut juga menunjukan adaptasi kekuasaan tradisional Wewiku-Wehali terhadap sistem pemerintahan modern yang dimulai dari era Swapraja Malaka hingga sekarang.

     

    ————————-

    Penulis adalah Akademisi dan Generasi Rabasa Nain. Saat Ini Berdomisili di Brisbane, Australia

     

  • Fenomena Munculnya “The Nonis” di USA, dan Pengaruh Global bagi Eksistensi Agama-Agama Besar

    Fenomena Munculnya “The Nonis” di USA, dan Pengaruh Global bagi Eksistensi Agama-Agama Besar

     

    Oleh  Agus  Widjajanto

     

    Bahwa  setiap negara tentu mempunyai budaya latar belakang sejarah, karakteristik masyarakatnya, yang sangat mempengaruhi penyebaran Agama pada negara tersebut. Demikian juga di Amerika Serikat. di Indonesia yang masyarakatnya pluralis dengan latar belakang budaya mistisme yang sejak dulu telah berurat berakar yang menurut penelitian terlahir kepercayaan dinamisme-animisme yang sesungguhnya juga kurang tepat karena ada terlebih dahulu agama Kapitayan yakni keyakinan yang telah ada yang ajaranya belum dikodifikasikan dalam bentuk buku/kitab dalam dogma, tentu berbeda dengan kultur masyarakat Amerika Serikat yang lebih mengedepankan rasionalitas, karena faktor pendidikan budaya ekonomi lebih mapan secara struktural dalam lingkup sosiologinya.

    Masyarakat Amerika Serikat saat ini terjadi fenomena dimana mengalami perubahan signifikan dalam hal afiliasi agama dan spiritualitas. Sekitar 30% penduduk Amerika Serikat atau 104 juta orang penduduk Amerika Serikat dari total jumlah penduduk berdasarkan sensus terakhir berjumlah 348 juta jiwa, dimana jumlah tersebut terjadi fenomena tidak lagi terafiliasi dengan agama resmi, tetapi masih berperilaku secara spiritual yang mengedepankan tetap berlaku kasih sesama dan rasa kemanusiaan bagi penduduknya.  Beberapa faktor yang mempengaruhi perubahan ini adalah:

    – Perubahan Sosial dan Budaya: Amerika Serikat memiliki keberagaman etnis dan budaya yang tinggi, yang mempengaruhi pandangan dan perilaku spiritual masyarakat.

    – Sekularisme dan Individualisme: Masyarakat Amerika Serikat semakin sekuler dan individualis, yang membuat orang lebih fokus pada spiritualitas pribadi daripada agama tradisional.

    – Pengaruh Psikologi dan Mistisisme: Psikologi humanistik dan mistisisme telah mempengaruhi pandangan spiritual masyarakat Amerika Serikat, membuat orang lebih fokus pada pengalaman spiritual pribadi.

    – Perkembangan Tekhnologi dan Media: Teknologi dan media telah memungkinkan penyebaran informasi spiritual dan agama lebih luas, membuat orang lebih mudah mengakses dan memilih spiritualitas yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

    – Krisis Kepercayaan pada Agama Tradisional: Beberapa orang merasa tidak puas dengan agama tradisional dan mencari spiritualitas yang lebih personal dan fleksibel

     

    Perubahan ini menunjukkan bahwa masyarakat Amerika Serikat semakin mencari spiritualitas yang lebih personal dan fleksibel, bukan hanya mengandalkan agama tradisional.

    Akhirnya masyarakat di Amerika yang merasa tidak puas dengan jawaban yang serba dogmatis yang menekankan kebenaran mutlak yang tidak boleh dibantah  dengan akal budi sekalipun , maka mereka mencari format baru dan memandang diantaranya adalah bahwa ajaran yang mirip ajaran Budhisme yang dianggap ajaran  agama yang sangat selaras dengan ilmu pengetahuan modern, karena ajarannya yang menekankan pada observasi, analisis, dan pengalaman pribadi.

    Budhisme tidak mengajarkan dogma yang harus diterima secara buta, melainkan mendorong pengikutnya untuk mencari kebenaran melalui pengalaman dan pemahaman sendiri. Ajaran Buddha tentang hukum sebab akibat (pratityasamutpada) juga sangat selaras dengan konsep ilmiah tentang kausalitas dan hukum alam.

    Keheningan dan meditasi juga merupakan bagian penting dari praktik Budhisme, yang membantu pengikutnya untuk mencapai kesadaran dan pemahaman yang lebih dalam tentang diri sendiri dan dunia sekitar.

    Dengan demikian, Budhisme dapat dianggap sebagai agama yang sangat kompatibel dengan ilmu pengetahuan modern, dan dapat menjadi sumber inspirasi bagi mereka yang mencari kebenaran dan pemahaman yang lebih dalam tentang kehidupan.

    Faktor kegagalan agama resmi samawi (Kristen, Yahudi, Islam) di Amerika Serikat yang membuat masyarakat menjadi “the nonis” (tidak berafiliasi dengan agama resmi) adalah:

    – Krisis Kepercayaan: Banyak orang merasa tidak puas dengan doktrin dan praktik agama resmi, yang dianggap terlalu dogmatis dan tidak relevan dengan kehidupan modern.

    – Skandal dan Kontroversi: Skandal dan kontroversi dalam agama resmi, seperti kasus pelecehan seksual oleh pendeta, telah merusak kepercayaan masyarakat.

    – Sekularisme dan Pluralisme: Amerika Serikat memiliki keberagaman etnis dan budaya yang tinggi, yang membuat orang lebih terbuka terhadap ide-ide sekuler dan pluralisme.

    – Perubahan Sosial dan Budaya: Perubahan sosial dan budaya, seperti gerakan hak-hak sipil dan feminisme, telah membuat orang mempertanyakan otoritas agama resmi.

    – Kurangnya Relevansi: Agama resmi dianggap tidak relevan dengan kehidupan modern dan tidak mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan eksistensial masyarakat.

    – Pengaruh Psikologi dan Mistisisme: Psikologi humanistik dan mistisisme telah mempengaruhi pandangan spiritual masyarakat Amerika Serikat, membuat orang lebih fokus pada pengalaman spiritual pribadi.

    – Keterlibatan yang Lemah: Banyak orang merasa bahwa agama resmi tidak terlibat dalam isu-isu sosial dan politik yang penting, seperti keadilan sosial dan lingkungan .

     

    Ya, banyak orang yang menjadi “the nonis” karena merasa bahwa agama Samawi tidak mampu menjawab dan bertabrakan dengan ilmu pengetahuan modern, khususnya fisika kuantum dan teori Big Bang.

    Beberapa alasan yang membuat agama Samawi dianggap tidak mampu menjawab dan bertabrakan dengan ilmu pengetahuan modern adalah:

    – Konflik antara Sains dan Agama: Banyak orang merasa bahwa agama samawi memiliki pandangan yang bertentangan dengan penemuan ilmiah, seperti teori evolusi dan Teori  Big Bang.

    – Kurangnya Penjelasan Ilmiah: Agama Samawi sering kali tidak memberikan penjelasan ilmiah yang memadai tentang fenomena alam, sehingga membuat orang mencari jawaban di tempat lain.

    – Dogma yang Tidak Fleksibel: Agama Samawi sering kali memiliki dogma yang tidak fleksibel dan tidak dapat disesuaikan dengan penemuan ilmiah baru.

    – Kurangnya Integrasi dengan Sains: Agama samawi sering kali tidak mengintegrasikan penemuan ilmiah ke dalam doktrin dan praktiknya, sehingga membuat orang merasa bahwa agama tidak relevan dengan kehidupan modern.

    Fisika kuantum dan teori Big Bang adalah contoh penemuan ilmiah yang membuat orang mempertanyakan pandangan agama Samawi. Teori Big Bang, misalnya, menunjukkan bahwa alam semesta memiliki awal dan akhir, yang bertentangan dengan pandangan agama Samawi tentang penciptaan.

    Yang lalu orang mulai banyak yang menjadi “the nonis” akhirnya mencari format spiritual sendiri di luar agama resmi samawi, dan beberapa di antaranya tertarik dengan ajaran Budhisme.

    Beberapa alasan yang membuat Budhisme menarik bagi orang-orang ini adalah:

    – Fokus pada Pengalaman Pribadi: Budhisme menekankan pentingnya pengalaman pribadi dan introspeksi, yang sesuai dengan kebutuhan spiritual orang-orang yang mencari format spiritual sendiri.

    – Tidak Dogmatis: Budhisme tidak memiliki dogma yang kaku, sehingga memungkinkan orang untuk mengeksplorasi dan memahami ajarannya dengan cara yang lebih fleksibel.

    – Integrasi dengan Sains: Budhisme memiliki kesamaan dengan sains dalam hal penekanan pada observasi dan analisis, sehingga membuat orang merasa bahwa Budhisme lebih relevan dengan kehidupan modern.

    – Fokus pada Kesejahteraan: Budhisme menekankan pentingnya kesejahteraan dan kebahagiaan, yang sesuai dengan kebutuhan spiritual orang-orang yang mencari format spiritual sendiri.

    Beberapa contoh format spiritual yang diadopsi oleh orang-orang “the nonis” yang terinspirasi oleh Budhisme adalah:

    – Mindfulness: Praktik mindfulness yang berasal dari Budhisme telah menjadi populer di Barat, dan banyak orang yang mengadopsi praktik ini sebagai bagian dari format spiritual mereka.

    – Meditasi: Meditasi adalah praktik yang umum dalam Budhisme, dan banyak orang yang mengadopsi praktik ini sebagai cara untuk mencapai ketenangan dan kesadaran.

    – Spiritualitas Alam: Beberapa orang yang menjadi “the nonis” tertarik dengan spiritualitas alam yang terinspirasi oleh Budhisme, yang menekankan pentingnya hubungan dengan alam dan lingkungan.

    Akhirnya masyarakat di Amerika yang merasa tidak puas dengan jawaban yang serba dogmatis yang menekankan kebenaran mutlak yang tidak boleh dibantah  dengan akal budi sekalipun, maka mereka mencari format baru dan memandang diantaranya adalah bahwa Budhisme adalah agama yang sangat selaras dengan ilmu pengetahuan modern, karena ajarannya yang menekankan pada observasi, analisis, dan pengalaman pribadi.

    Budhisme tidak mengajarkan dogma yang harus diterima secara buta, melainkan mendorong pengikutnya untuk mencari kebenaran melalui pengalaman dan pemahaman sendiri. Ajaran Buddha tentang hukum sebab akibat (pratityasamutpada) juga sangat selaras dengan konsep ilmiah tentang kausalitas dan hukum alam.

    Keheningan dan meditasi juga merupakan bagian penting dari praktik Budhisme, yang membantu pengikutnya untuk mencapai kesadaran dan pemahaman yang lebih dalam tentang diri sendiri dan dunia sekitar.

    Dengan demikian, Budhisme dapat dianggap sebagai agama yang sangat kompatibel dengan ilmu pengetahuan modern, dan dapat menjadi sumber inspirasi bagi mereka yang mencari kebenaran dan pemahaman yang lebih dalam tentang kehidupan.

     Seperti kita ketahui bersama dalam Ilmu pengetahuan modern dikenal dengan Teori Evolusi. Teori evolusi :  Salah satu konsep ilmiah yang paling penting dan berpengaruh dalam sejarah ilmu pengetahuan. Teori evolusi menjelaskan bagaimana spesies hidup berubah dan berkembang seiring waktu melalui proses seleksi alam dan variasi genetik.

    Teori Evolusi pertama kali dikemukakan oleh Charles Robert Darwin pada tahun 1859 dalam bukunya “On the Origin of Species”. Darwin mengemukakan bahwa spesies hidup berubah melalui proses seleksi alam, di mana individu yang memiliki sifat yang lebih sesuai dengan lingkungan mereka lebih mungkin untuk bertahan hidup dan bereproduksi.

    Beberapa prinsip dasar teori evolusi adalah:

    – Variasi genetik: Semua spesies memiliki variasi genetik, yaitu perbedaan dalam DNA yang menyebabkan perbedaan dalam sifat dan karakteristik.

    – Seleksi alam: Lingkungan memilih individu yang memiliki sifat yang lebih sesuai untuk bertahan hidup dan bereproduksi.

    – Adaptasi: Spesies berubah dan beradaptasi dengan lingkungan mereka melalui proses seleksi alam.

    – Spesiasi: Spesies baru dapat terbentuk melalui proses isolasi geografis dan perubahan genetik.

     

    Teori Evolusi telah didukung oleh banyak bukti ilmiah, termasuk:

    – Fosil: Fosil menunjukkan perubahan dalam bentuk dan struktur spesies seiring waktu.

    – Genetika: Studi genetika menunjukkan bahwa spesies yang terkait memiliki DNA yang mirip.

    Biogeografi: Distribusi spesies di bumi menunjukkan pola yang sesuai dengan Teori Evolusi.

     

    Teori Evolusi telah menjadi dasar bagi banyak bidang ilmu pengetahuan, termasuk biologi, genetika, dan ekologi.

    Lalu Teori Big Bang adalah :  Salah satu konsep ilmiah yang paling penting dan berpengaruh dalam sejarah kosmologi. Teori Big Bang menjelaskan bagaimana alam semesta terbentuk dan berkembang sekitar 13,8 miliar tahun yang lalu.

    Teori Big Bang pertama kali dikemukakan oleh Georges Lemaitre pada tahun 1927, dan kemudian dikembangkan oleh Edwin Hubble dan lainnya. Teori ini menjelaskan bahwa alam semesta terbentuk dari ledakan besar yang sangat panas dan padat, yang kemudian mengembang dan mendingin untuk membentuk struktur alam semesta yang kita lihat hari ini.

     

    Beberapa prinsip dasar teori Big Bang adalah:

    – Ledakan besar: Alam semesta terbentuk dari ledakan besar yang sangat panas dan padat.

    – Pengembangan: Alam semesta mengembang dan mendingin setelah ledakan besar.

    – Pembentukan struktur: Struktur alam semesta, seperti bintang, galaksi, dan gugus galaksi, terbentuk melalui proses gravitasi dan pengembangan.

    – Radiasi latar belakang: Radiasi latar belakang kosmik (CMB) adalah sisa-sisa panas dari ledakan besar yang masih dapat dideteksi hari ini.

    Teori Big Bang telah didukung oleh banyak bukti ilmiah, termasuk:

    – Radiasi latar belakang: CMB telah dideteksi dan dipelajari secara luas, dan menunjukkan bahwa alam semesta memang terbentuk dari ledakan besar.

    – Pengembangan alam semesta: Observasi pengembangan alam semesta menunjukkan bahwa alam semesta memang mengembang.

    – Kelimpahan unsur: Kelimpahan unsur-unsur ringan, seperti hidrogen dan helium, sesuai dengan prediksi Teori Big Bang.

    – Struktur alam semesta: Struktur alam semesta, seperti gugus galaksi, sesuai dengan prediksi Teori Big Bang.

    Fisika kuantum dan Teori Big Bang adalah contoh penemuan ilmiah yang membuat orang mempertanyakan pandangan agama Samawi. Teori Big Bang, misalnya, menunjukkan bahwa alam semesta memiliki awal dan akhir, yang bertentangan dengan pandangan agama samawi tentang penciptaan.

    Namun, perlu diingat bahwa tidak semua orang yang menjadi “the nonis” karena alasan ini, dan ada banyak orang yang masih mempraktikkan agama samawi sambil mengintegrasikan penemuan ilmiah ke dalam pandangan mereka.

    Apakah aliran the “nonis” di Amerika Serikat akan merambah dan berkembang juga di asia dan belahan dunia Lain ?

    Aliran “the nonis” di Amerika Serikat, yang merujuk pada orang-orang yang tidak berafiliasi dengan agama resmi, memang memiliki potensi untuk menyebar ke Asia dan seluruh dunia. Perubahan ini dapat mempengaruhi tatanan agama dan kepercayaan, bahkan mungkin melahirkan agama baru.

    Beberapa faktor yang dapat mempengaruhi penyebaran aliran “the nonis” adalah:

    – Globalisasi dan teknologi: Kemajuan teknologi dan globalisasi memungkinkan penyebaran informasi dan ide-ide spiritual lebih luas, membuat orang lebih mudah mengakses dan memilih spiritualitas yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

    – Perubahan sosial dan budaya: Perubahan sosial dan budaya, seperti peningkatan kesadaran akan keberagaman dan toleransi, dapat membuat orang lebih terbuka terhadap spiritualitas yang berbeda.

    – Krisis kepercayaan pada agama tradisional: Beberapa orang merasa tidak puas dengan doktrin dan praktik agama tradisional, sehingga mencari spiritualitas yang lebih personal dan fleksibel.

    Namun, perlu diingat bahwa penyebaran aliran “the nonis” juga dapat dipengaruhi oleh faktor-faktor lokal, seperti budaya, sejarah, dan nilai-nilai masyarakat.

    Beberapa contoh agama baru yang telah lahir dalam beberapa dekade terakhir adalah

    – Baha’i: Agama monoteistik yang lahir di Iran pada abad ke-19, menekankan kesetaraan dan keselarasan umat manusia.

    – Cao Đài: Agama sinkretis yang lahir di Vietnam pada tahun 1926, menggabungkan elemen-elemen dari agama-agama besar.

    – Raelianisme: Gerakan keagamaan baru yang lahir pada tahun 1974, mengajarkan bahwa manusia diciptakan oleh alien.

     

    Perlu diingat bahwa perkembangan agama dan spiritualitas sangat kompleks dan dipengaruhi oleh banyak faktor, sehingga sulit untuk memprediksi secara pasti bagaimana aliran “the nonis” akan mempengaruhi tatanan agama dan kepercayaan di masa depan.

    Aliran “the nonis” memang merupakan tantangan bagi kaum agamawan untuk menjawab pertanyaan kritis mereka. Kaum agamawan harus siap untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan seperti:

    – Apa tujuan hidup?

    – Apa makna kehidupan?

    – Bagaimana kita dapat mencapai kebahagiaan?

    – Apa yang terjadi setelah kematian?

    Kaum agamawan harus dapat memberikan jawaban yang memuaskan dan relevan dengan kebutuhan spiritual dan emosional masyarakat modern. Mereka harus dapat menunjukkan bahwa agama masih relevan dan dapat memberikan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan kritis yang dihadapi oleh masyarakat.

     

    Beberapa tantangan yang dihadapi oleh kaum agamawan adalah:

    – Meningkatkan kesadaran spiritual: Kaum agamawan harus dapat meningkatkan kesadaran spiritual masyarakat dan membantu mereka memahami makna kehidupan.

    – Menjawab pertanyaan kritis: Kaum agamawan harus dapat menjawab pertanyaan kritis yang dihadapi oleh masyarakat, seperti pertanyaan tentang tujuan hidup dan makna kehidupan.

    – Mengintegrasikan sains dan agama: Kaum agamawan harus dapat mengintegrasikan sains dan agama, dan menunjukkan bahwa keduanya tidak bertentangan.

    – Meningkatkan toleransi dan inklusivitas: Kaum agamawan harus dapat meningkatkan toleransi dan inklusivitas, dan menunjukkan bahwa agama dapat menjadi sumber kebaikan dan kebahagiaan bagi semua orang.

    Dengan demikian, kaum agamawan dapat menjawab tantangan yang dihadapi oleh aliran “the nonis” dan menunjukkan bahwa agama masih relevan dan dapat memberikan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan kritis yang dihadapi oleh masyarakat.

     

    ————————-

    Penulis adalah pemerhati sosial budaya

  • Mengembalikan Humanisme dan Intelektualisme Perguruan Tinggi di Indonesia

    Mengembalikan Humanisme dan Intelektualisme Perguruan Tinggi di Indonesia

     

    Oleh  Gratia Wing Artha, Pengajar Muda Prodi Sosiologi FISIP Universitas  Nasional,  Jakarta

     

    Pada  tanggal, 8 Januari 2026   kami tiga orang pembelajar dari kelas proletar, yaitu Herdi Sahrasad, Joko Arizal dan Gratia Wing Artha berdiskusi di kampus FISIP UI yang banyak melahirkan para aktivis dan tokoh nasional. Dalam diskusi tersebut kami bertukar pikiran dengan dua Profesor Ilmu Sosial ternama yang mempunyai semangat  dan gagasan besar tentang humanisme dan intelektualisme sebagai pilar perguruan tinggi di Indonesia untuk melangkah maju. Kedua profesor progresif tersebut ialah Prof. Dr. Semiarto Aji Purwanto M.Si Guru Besar Anrtopologi UI dan mantan Dekan FISIP UI dan Prof. Dr, Adlin Sila Ph.D Ahli Anntropologi dan Sosiologi. Dari Prof. Semiarto Aji Purwanto dan Prof. Adlin  Sila, kami memahami bahwa perguruan tinggi di Indonesia telah kehilangan semangat intelektualitas dan kemanusiaan, ditambah lagi dengan perguruan tinggi di Indonesia sudah menjadi “Pabrik Gelar” yang mencetak banyak kelompok terdidik, tetapi kurang dapat berperan aktif secara sosial di masyarakat.

    Kegelisahan yang sama diungkapkan oleh Herdi Sahrasad yang sebelumnya merupakan seorang jurnalis dan pegiat LSM yang beralih menjadi akademisi di Universitas Paramadina Jakarta. Sebagai seorang akademisi cum aktivis Herdi melihat dunia perguruan tinggi bukan lagi menjadi arena intelektualisme tumbuh dan berkembang. Generasi mahasiswa sekarang menjadi terisolasi dari peran-peran sosial yang dahulu menjadi mandat bagi para mahasiswa. Selain itu, Herdi memandang bahwa perguruan tinggi di Indonesia menjadi sangat birokratis dan bertransformasi menjadi semacam “perusahaan”. Dalam pengamatan Herdi perguruan tinggi semakin kehilangan peran sosial sebagai intitusi yang mendorong transformasi sosial di masyarakat.

    Pemikiran Herdi dikuatkan dengan pengalaman Joko Arizal dan Gratia Wing Artha, yang sebagai akademisi muda  memandang  bahwa peguruan tinggi di Indonesia menjadi arena kontestasi ekonomi dan politik. Sehingga perguruan tinggi hanya mencetak pekerja yang kompetitif, tetapi kurang memiliki kepekaan sosial akan kondisi sosial di masyarakat. Padahal tujuan perguruan tinggi didirikan bukan hanya mencetak generasi yang progresif secara intelektualitas dan punya semangat berkompetisi. Tujuan utama dari didirikannya perguruan tinggi ialah untuk membangun peradaban manusia dan menjadikan tidak kehilangan “naluri kemanusiaannya”.

    Dari pertemuan ini, kami memperoleh kesimpulan bahwa diperlukan upaya untuk mengembalikan marwah perguruan tinggi di Indonesia sebagai intitusi yang terikat dengan masyarakat. Tanpa adanya keterikatan fungsi dan peran sosial dalam masyarakat perguruan tinggi hanya akan menjadi “ Menara Gading”. Sepatutnya perguruan tinggi di Indonesia harus bertransformasi menjadi “Menara Api” yang membersamai masyarakat membangun peradaban yang lebih baik berasaskan intelektualisme dan kemanusiaan yang adil-beradab.

     

    ——————–