Blog

  • Kritik Sastra Indonesia Mencari Kambing Hitam

    Kritik Sastra Indonesia Mencari Kambing Hitam

    Oleh Dami N. Toda

     

    MEMBICARAKAN kritik sastra, tidak terlepas dari pengertian peran dan tujuannya terhadap karya sastra. Gayley dan Scott, misalnya menerangkan peran dan tujuan kritik sastra untuk “mencari kesalahan, memuji, menghakimi, membanding-bandingkan dan menikmati”, H.B. Jassin menerangkan tugas kritik sastra “menjembatani dan memberikan penilaian”, I.A. Richards, yang sering disebut sebagai pemula prinsip kritik sastra modern, menerangkan peran dan tujuan kritik sastra untuk “membeda-bedakan pengalaman serta memberikan penilaian sekadarnya terhadap karya sastra”.

    Untuk tiba pada peran dan tujuan tersebut, seorang kritikus tentu saja harus tahu benar sifat-sifat pengalaman serta memiliki wawasan dan bandingan yang luas, mempunyai kemampuan meletakkan penilaian dan komunikasi nilai-nilai. Soal titik tolak pendekatan atau masalah metode, boleh saja tergantung pada pilihan kritikus, selama pendekatan tersebut dianggapnya relevan.

    Oleh sebab itu, tak heran bila terdapat banyak sekali jenis penamaan kritik sastra menurut pendekatan yang diletakkan. Ada kritik ilmiah (scientific criticism) yang struktural, ada kritik estetis, kritik etis, kritik sosiologis, yang semuanya dapat dikategorikan dalam nama kritik penilaian (judicial criticism), yakni jenis kritik yang bekerja secara deduktif berdasarkan kriteria-kriteria tertentu. Di samping itu, ada lagi kritik induktif, yakni kritik yang tidak berpretensi kriteria pasti, tetapi memulai dari kasus-kasus sastra itu sendiri (sebagai kasus). Kritik induktif, pada dasarnya menerima kenyataan tiap sastra memiliki : kriteria sendiri”, tiap sastra memiliki “hukum-hukum” cipta tersendiri, yang menjadikan yang satu (adalah) “lain” dari yang lain, dan selalu “baru”.

    Pemisahan kritik sastra berdasarkan “kartu-kartu nama” di atas, sebenarnya kurang menguntungkan karya sastra. Terkesan kebulatan “dunia” sebuah sastra seakan digiring ke dalam pra-anggapan sistem (ilmu) tertentu, yang belum tentu utuh menelusuri keunikan karya sastra. Posisi karya sastra tertekan hanya sebagai batu ujian atau objek dari sistem lain.

    Dari segi kemungkinan lain, pra-anggapan di atas, bukan juga sesuatu hal yang tidak mustahil. Karena dalam prateknya, tak ada suatu metode yang didedukasikan secara robot. Dan mungkin saja ada karya sastra tertentu, menurut proses kreatifnya, cocok ditelusuri secara sistem tertentu.

    Namun, secara umum dapat dikatakan. Suatu kritik sastra yang baik harus bekerja sebanding dengan sifat esensial sastra yang ditelusurinya. Berarti, kritik sastra yang baik, di dalam peranannya “membedakan pengalaman dan memberikan penilaian” perlu cara kerja induktif dan deduktif. Berarti kritik sastra yang baik, harus bekerja secara intrinsik dan ekstrinsik. Maksudnya, (1) bahwa kritik sastra tersebut harus masuk ke dalam intisari otonomi pencarian kreatif sebuah sastra, bergulat dengan isi dan bentuk dari “dunia” yang ditemukan pengarang, (2) bahwa kritik sastra harus mampu menghubungkan cakrawala sastra (itu) dengan cakrawala luar sastra yang bersifat keabsahan universal (universal validity), yang memungkinkan nilai sastra tersebut komunikatif (kepada segala orang, waktu, dan tempat), gamblang dibaca oleh pembaca dan dimaklumi masyarakatnya.

    Kritikus mengembani tugas tersebut bukannya tanpa kesulitan. Kesulitan tersebut, sebenarnya berpangkal pada (sifat) kerumitan hakikat sastra itu juga, yang kadang-kadang sangat personal sifatnya, dan mengandung tafsir (sangat) ganda (lebih-lebih dalam puisi). Sifat personal yang menonjol, pencarian yang bersifat pribadi, menyebabkan kritikus kadang-kadang harus memasuki kehidupan pribadi pengarang, mengenali akar-akar proses kreatifnya untuk dapat memahami dan mengenali lebih banyak. Seorang kritikus yang bekerja secara deduktif dan percaya kepada tradisi sastra (yang konvensional) semata, akan sangat enggan melakukan hal-hal seperti itu, sebab memang benar bahwa kadang-kadang (dalam sastra tertentu) tidak perlu dilakukan.

    Di samping itu, sifat sastra yang mengandung tafsir ganda (polyinterpretable) melebarkan kemungkinan-kemungkinan perbedaan tafsir atau pendapat di antara para kritikus sastra. Sedangkan bagi sastra itu sendiri, justru tafsir ganda itulah yang membuat sebuah sastra senantiasa “aktual” dan “baru”, selalu berisi kemungkinan inspiratif untuk membaca yang berbeda dan memiliki keabsahan universal.

    Kerumitan dari dalam dunia sastra dijumlah dengan tuntutan kecermatan, kepekaan dan keluasan bandingan pengalaman dari dalam diri kritikus, jadilah sebuah kritik menjadi sebuah tantangan dan warna tersendiri. Lain kritikus mewarnakan lain penyaksian.

    (I)

    Peranan kritik sastra, di satu pihak menimbulkan harapan dan penungguan masyarakat sastra dan pengarang, yang kadang-kadang terlalu berlebihan. Bahkan terdapat semacam kecenderungan untuk “melembagakan” kehadiran kritik sastra (dan kritikus) di samping karya sastra. Keadaan tersebut, di pihak lain, memojokkan peranan kritik sastra kepada kedudukan serba salah: harus ada ataukah tidak harus ada. Atau apakah ia sekadar makcomblang ataukah penakar nilai.

    Dalam sastra Indonesia modern, kesadaran terhadap (kebutuhan) kritik sastra dapat ditelusuri, misalnya pada kasus “Pengadilan Puisi” tanggal 8 September 1974 di Bandung, Pertemuan itu dihadiri lebih dari 200 peserta/pengarang yang datang secara spontan dari Jakarta, Jawa Tengah, dan Bandung, berkumpul di Aula Unika Parahyangan, Jalan Merdeka. Terjadi semacam “pentasan” pengadilan versi pengarang. Bertindak sebagai “Hakim Ketua”, Sanento Juliman (Bandung), “Hakim Anggota”, Darmanto Jt (Semarang) “Penuntut Umum”, Slamet Sukirnanto (Jakarta), “Saksi-saksi” : Semua pengarang yang hadir.

    Bagi kritik sastra yang menarik dalam acara tersebut, adalah keluhan panjang dari pengarang Indonesia terhadap kritik sastra, sejak sebutan “krisis kritik ”, “krisis kritikus sastra”, hingga pernyataan bahwa sastra nasional Indonesia “belum memiliki kritik sastra”. Bahkan keadaan “tidak memasyarakatnya” sastra nasional dewasa ini, ditimpakan dosanya pada ketakmampuan kritik sastra Indonesia.

    Terlepas dari apa penungguan dan pengertian pengarang Indonesia terhadap kritikus dan kritik sastra Indonesia, terbuktilah bahwa keluhan di atas timbul dari “mitos” misi kritik sastra, serta kenyataan langkanya kritik sastra ditulis akhir-akhir ini dalam perkembangan sastra Indonesia semakin meluas.

    Harapan, penungguan, bahkan tuduhan serta tuntutan terhadap kehadiran kritik sastra Indonesia, secara psikologis dapat dimengerti. Sejauh perjalanan sastra nasional yang sudah 60 –an tahun itu, Dr. H.B. Jassin adalah satu-satunya “penjaga” (meminjam istilah “Custodian” dari Dr. A. Teeuw) sastra nasional yang setia. Dengan sangat tekun Dr. H.B. Jassin menghimpun dokumentasi sastra nasional untuk memungkinkan orang lain (mahasiswa, peminat bangsa Indonesia dan asing) mengenali dan mempelajari sastra Indonesia. Buku-buku antologi, kritik sastra yang ditulisnya sejak 30-an tahun lalu, tetap memberikan informasi lengkap dan pendapat-pendapatnya yang kuat hingga sekarang. Tak bisa lengkap mempelajari sastra Indonesia tanpa menimba buku dari sumber-sumber dokumentasi Dr. H.B. Jassin.

    Memperhatikan pendekatan Dr. H.B. Jassin terhadap sastra yang tidak meremehkan informasi-informasi pribadi esai, surat pribadi, riwayat hidup pengarang, sudah dapat diduga bahwa pendekatannya terhadap sastra sangat penuh. Dalam berusaha memahami sebuah karya, Dr. H.B. Jassin tidak hanya puas menikmati panorama muka secara tekstual, tetapi juga memasuki liku-liku proses pra-kreatif sebuah karya, yang berakar pada pengarang serta dunia pribadi pengarang. Dalam kata-kata Dr. H.B. Jassin sendiri:

    “…penyelidikan kesusasteraan bukan hanya pekerjaan otak, tetapi terutama pekerjaan hati yang ikut bergetar dengan objek penyelidikan dan sebagai penyelidikan harus mengandung serta memantulkan kembali getaran-getaran itu. Saya kuatir bahwa penyelidikan-penyelidikan yang telah saya lakukan diterima sebagai fakta-fakta objektif ilmiah belaka, padahal saya selalu berusaha untuk dalam semua penyelidikan mengikut sertakan diri pribadi sebagai penghayat sumber-sumber pengalaman estetis yang diungkapkan dalam kesusastraan, tentu saja dengan tidak mengabaikan segi-segi objektif faktual, karena inilah justru yang harus menentukan kadar ilmiahnya suatu penyelidikan. Hasil penyelidikan adalah pertemuan yang akrab antara objek yang diselidiki dan subjek yang menyelidiki, dan ini bagi saya lebih memuaskan, karena nampak di dalamnya lukisan diri pribadi juga”.

    (Nukilan Pidato Inaugurasi pemberian Doktor Kehormatan dalam ilmu sastra, Universitas Indonesia, 14 Juni 1975).

    Sesudah Dr. H.B. Jassin, adalah Dr. A. Teeuw. Buku-buku dan tulisan kritik lepas Dr. A. Teeuw, yang ditulis dalam bahasa Inggris (dan Indonesia) sangat berjasa memperkenalkan sastra Indonesia modern ke dunia internasional. Informasi dan kritik yang ditulisnya meliputi perkembangan terbaru sastra Indonesia modern. Pendekatan Dr. A. Teeuw terhadap sastra, berdiri di atas “bangunan bahasa yang menyeluruh dan otonom” atau “konvensi bahasa dan budaya”, dan mengakui “tidak memakai hanya satu metode tertentu saja untuk mendekati sajak” (prakata buku Dr. A. Teeuw, Tergantung Pada Kata, 1980: 5).

    Dr. H.B. Jassin dan Dr. A. Teeuw, adalah dua nama besar yang tak mungkin terpisahkan dari sejarah penelitian dan pengenalan sastra Indonesia modern. Tepat pada waktunya, mereka berada paling depan dan spektakuler memberikan gambaran sejarah sastra Indonesia modern secara keseluruhan, mengukuhkan identitas sastra nasional di tengah bangsanya sendiri.

    Kritikus-kritikus yang lebih muda, adalah bekas-bekas mahasiswa Dr. H.B. Jassin dari Fakultas Sastra Universitas Indonesia, seperti Dr. Boen S. Oemarjati, Drs.M.S. Hutagalung, Drs. J.U. Nasution, Drs. M. Saleh Saad. Dari alumni Universitas Gajah Mada, adalah Subagio Sastrowardoyo, Sapardi Djoko Damono, Rachmat Djokopradopo, Th. Sri Rahayu Prihatmi. Dari Bandung adalah Drs. Jakob Sumardjo. (Dan beberapa peneliti luar negeri yang sedang menulis, seperti Harry Aveling, Dr. Keith Foulcher, Paul Tickell, Dr. Chambert-Loir, Dr. Burton Raffel, Dr. Rainer Carle, Dr. Ulrich kratz). Sedangkan dari “permuhibahan” di Malaysia, Drs. Umar Junus, merupakan seorang kritikus yang paling rajin dari semua.

    Kelompok akademis yang disebut belakangan ini, kebanyakan telah sering memunculkan tulisan kritik sastra, atau dalam istilah akademis mereka disebut dengan istilah “telaah sastra” (atau analisis sastra). Seperti terbaca dari sebutan “telaah sastra”, mereka mendekati karya sastra dari segi penelitian “ilmu”, atau analisis laboratorium. Tahun-tahun terakhir, di bawah sponsor Proyek Penelitian Sastra Indonesia Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, sering diadakan “penataran peneliti” serta lokakarya dibantu oleh (antara lain) Dr. A. Teeuw (Universitas Leiden) sebagai penatar, untuk maksud-maksud “telaah sastra” Indonesia modern tersebut. Hasilnya belum nampak, kecuali Dr. A. Teeuw sendiri yang membukukan “telaah”12 puisi dalam buku yang berjudul referensif, Tergantung Pada Kata, 1980.

    Penungguan masyarakat sastra dan pengarang kepada kelompok akademis, menjadi lebih beralasan tatkala dalam tahun 1968 terdengar “perjanjian-perjanjian” lewat polemik kritik sastra yang bernama “Metode Kritik Sastra Ganzheit” (Arief Budiman dan Goenawan Mohamad) versus (yang kemudian pada 1973 dinamakan) “Aliran Kritik Sastra Rawamangun” oleh Drs. M.S. Hutagalung.

    “Metode Kritik Sastra Ganzheit” konon dibaptis dari psikologi Gestalt, menolak pretensi norma-norma sastra, melangkah sesubjektif mungkin berdasarkan penerimaan “pertemuan” keseluruhan tanpa mementingkan unsur-unsur. Dalam praktiknya, metode tersebut dapat ditelesuri dalam tesis Arief Budiman, Chairil AnwarSebuah Pertemuan diterbitkan PT. Dunia Pustaka Jaya, 1976. Dalam Prakata, Arief Budiman antara lain menulis:

    “Saya sendiri sudah tidak percaya lagi kepada konsepsi-konsepsi apa yang disebut sebagai indah dan apa yang tidak. Sebab itu, saya juga tidak mau menggunakan kata tersebut, karena kekaburan artinya. Saya melihat bahwa sebuah karya seni menjadi “indah” buat seseorang karena sudah terjadi pertemuan yang otentik antara seseorang dan dunia yang diungkapkan oleh karya seni tersebut. Pertemuan itu bersifat pribadi, tidak bisa secara massal dan karena itu apa yang disebut “indah” tidak bisa dirumuskan.

    Seseorang yang menghayati sebuah karya seni sebenarnya sedang melakukan pertemuan. Pertemuan antara si orang yang menghayati itu dan karya seni tersebut. Antara keduanya terjadi saling perbauran yang dinamis sifatnya.

    Dari perbauran inilah muncul sebuah nilai, nilai Gestalt atau lebih tepat lagi barangkali nilai Ganzheit, yang terjadi akibat pertemuan subjek dan objek. Nilai ini bersifat unik dan tidak akan muncul kalau keduanya saling berpisah”

    “Aliran Kritik Sastra Rawamangun” sebenarnya merupakan proklamasi kemudian (pada 1973) oleh Dr. M.S. Hutagalung, sebagai perpanjangan sanggahan “Kritik atas Metode Kritik Sastra” oleh Drs. S. Effendi, dan Drs. J.U. Nasution terhadap “Metode Kritik Sastra Ganzheit” Arief Budiman dan Goenawan Mohamad dalam diskusi kritik sastra tahun 1968. Apa yang disebut “ Aliran Kritik Sastra Rawamangun”, adalah usaha “versi Rawamangun” mempraktikkan aspek-aspek teori sastra terhadap studi sebuah karya sastra. Contoh hasil “Aliran Kritik Sastra Rawamangun” dapat ditelusuri kembali dalam apa yang telah dikerjakan Drs. M.S. Hutagalung, misalnya terhadap karya Asrul Sani, atau Drs, J.U. Nasution terhadap karya Sitor Situmorang.

    Bagi masyarakat sastra dan pengarang, yang mendambakan kehadiran kritik sastra Indonesia, apalagi dalam keadaan belum memasyarakatnya sastra Indonesia modern, “perjanjian” dari polemik tersebut menimbulkan penungguan terhadap “buah” yang lebih banyak, yang dalam istilah awam mereka disebut sebagai “kritik yang berwibawa”. Dan justru keadaan seperti itulah yang belum dirasakannya.

    Setelah polemik tersebut, Drs. M.S. Hutagalung dan lain-lainnya lebih jarang memunculkan tulisan kritik sastra lagi. Arief Budiman, juga muncul seakan-akan hanya untuk menempati “Metode Kritik Sastra Ganzheit” yang dijanjikannya (bersama Goenawan Mohamad) dengan menulis tesis tentang sajak-sajak Chairil Anwar, sebuah pokok yang sudah sering ditulis sejak Dr. H.B. Jassin, bahkan dijadikan disertasi oleh Dr. Boen.S. Oemarjati. Bukan juga berarti bahwa apa yang dikerjakan Arief Budiman sudah tak ada perlunya lagi. Goenawan Mohamad, yang dalam “Angket Sastrawan 1974” yang dikerjakan Jakob Sumardjo terpilih sebagai urutan ketiga deretan “kritikus berwibawa”, bahkan seakan berhenti menulis kritik sastra.

    Kontaminasi dari kejadian-kejadian di atas menyimpulkan dan membesarkan isyu “krisis kritik” dan “krisis kritikus” di kalangan sastrawan. Di pihak lain menimbulkan hikmah lain, bahwa sastrawan-sastrawan seperti Abdul Hadi WM, Sutardji Calzoum Bachri, Korrie Layun Rampan dan lain-lain, menulis kritik sastra di surat-surat kabar dan majalah. Kemungkinan tersebut ditunjang oleh tersedianya ruang-ruang budaya tetap dalam surat kabar dan majalah, yang sangat berkembang sejak akhir 1960-an atau awal 1970-an.

    Tulisan-tulisan kritik pada kolom media massa itu sangat berharga memberikan apresiasi dan informasi tetap tentang perkembangan sastra modern Indonesia kepada masyarakat luas. Bagi kelangsungan hidup kritik sastra di Indonesia, “kritik sastra koran” tersebut, juga sangat positif dalam hal menolak anggapan seakan-akan kritik sastra adalah semacam lembaga bagi “orang-orang pilihan” (di luar sastrawan) untuk “mengadili” karya sastra dengan dahi berkerut dan penuh sitiran “norma-norma sastra”, yang belum tentu relevan.

    (II)

    Masih ada lagi ganjelan lain, yang nampak didorong-dorong oleh polemik “metode kritik” itu! Bahwa seakan-akan “kesalahan metode” kritik sastra adalah kambing hitam dan tidak mampu dan tidak berfungsinya kritik sastra Indonesia mengembani tugas memberikan penilaian dan “menjembatani” sastra Indonesia dengan masyarakat bangsa. Dua kelompok yang berpolemik pun masing-masing menawarkan “obat kuat” berupa metode masing-masing. “Metode Kritik Satra Ganzheit” dan “Metode Aliran” untuk menjamin keampuhan kukuhnya sebuah kritik sastra.

    Padahal di atas segala metode, masih ada faktor utama, yakni faktor kemampuan manusia di belakang “senapan” (the man behind the gun) metode. Kemampuan bermetode bukanlah masalah utama, tetapi kepekaan kritikus menyelami dan menangkap seluruh kemungkinan isyarat yang diberikan sebuah sastra serta mensistematisasikannya kepada pembaca. Dalam hal ini, saya setuju dengan pendapat Subagio Sastrowardoyo (yang menjawab wawancara Satyagraha Hoerip, Sinar Harapan, 1977). “Karya seni seseorang pada hakikatnya adalah estetika tersendiri. Pada anggapan saya, begitu juga kritik sastra seseorang. Membawa pola tersendiri. Gaya dan mazhab tersendiri. Soal apakah namanya, saya anggap tak begitu penting. Soal apa perbedaan pendapat, biarlah. Orang kan bebas menafsirkan. Termasuk mengeritik.”

    Pendapat Subagio Sastrowardoyo tersebut, pada galibnya sama dengan pendapat Dr. A. Teeuw yang saya kutip di depan. Sebuah sastra memang merupakan sebuah dunia tersendiri. Tak mudah diglobalisasikan dengan atau dalam suatu metode formal begitu saja. Pendekatan suatu metode yang bersifat prejudikatif, tidak selalu menguntungkan. Soalnya, antara kritik sastra sebagai hasil, dan kritik sastra sebagai teori, metode, aliran, merupakan pengertian berlainan. Teori hanya ilmu. Metode hanya jalan. Aliran hanya arus. Percuma saja seorang menguasai metode, teori, secara sempurna tanpa diimbangi ketajaman menangkap bias-bias yang diberikan sebuah dunia sastra. Metode ataupun aliran, bukan penebus untuk menjamin keselamatan mutu sebuah kritik sastra. Sebuah kritik sastra mungkin sangat jelek nilainya, walaupun referensi teori, metode sudah sempurna. Kalau ada sastra baik dikritik secara jelek, ataupun sastra jelek dikritik secara baik, maka bagi nilai kritik sastra, keduanya sama-sama jelek mutunya. Karena sama-sama menipu nilai. Untuk mengobati ketidakpekaan semacam itu, tidak ada sebuah metode atau aliran kritik sastra yang mampu menolong.

    Rahasia keberhasilan sebuah kritik, terletak pada kepekaan akal dan rasa pengamat. Sebagai sebuah dunia tersendiri, sebuah sastra yang memperlihatkan isi (atau bobot­) dan bentuk yang tidak dapat dikenali lagi secara terpisah-pisah, seperti Anda misalnya mengenali H2 yang lain dari O, tetapi telah terpadu dalam senyawa sebagai hakikat “air” (persenyawaan H2O). Pengenalan kembali kepada unsur-unsur, tentu saja bisa dilakukam asal atau selama tidak kehilangan relevansi otonomi persenyawaan, seperti halnya air sebagai hakikat baru yang otonom, yang bukan H2 yang bersendiri dari O.

    Oleh sebab itu, untuk memasuki sebuah sastra, seorang kritikus harus benar-benar akrab dengan persenyawaan isi dan bentuk itu, yang dalam artian kreatif bukan senantiasa menghasilkan hal-hal yang konvensional. Soal memilih metode, dari mana kritikus mulai bekerja, bukan soal, tergantung pada pilihan akhir dari kritikus.

    Menegakkan kritik sastra yang baik, tentu saja meminta tanggung jawab yang tidak setengah-setengah. Kritikus harus membaca dengan kecermatan daya analisis dan intuisinya. Relevan pada sastra sebagai subjek (bukan hanya objek), yang senantiasa membiaskan keutuhan dan inspirasi yang tidak mati-mati. Mungkin orang berkata, kritik sastra bukanlah suatu yang mutlak ada ketimbang sastra itu sendiri. Tetapi begitu ditulis, kritik sastra (harus) dapat (diharapkan) menempatkan sebuah karya (secara utuh) di tengah masyarakat dan tatanan nilai-nilai secara keseluruhan.

    Barangkali itulah salah satu sebab, mengapa membuat tugas membuat kritik sastra bukan selalu pekerjaan yang menyenangkan. Langkanya tulisan kritik sastra di masyarakat kita, (walaupun masyarakat membutuhkannya) adalah suatu bukti “kebijaksanaan” juga, atau sikap hati-hati untuk mengerjakannya. Mengerjakan kritik sastra yang baik, senantiasa membutuhkan waktu, yang mungkin lebih lama dari waktu pengarang mengerjakan karya serupa. Pekerjaan “memuji” atau “mencela” dalam kritik sastra, adalah suatu pekerjaan yang mahal.

    (III)

    Menghubungkan peristiwa “Pengadilan Puisi” Bandung (1974) dengan gejala “tidak memasyarakatnya” sastra nasional kita, tidak terlalu tepat kalau kambing hitamnya ditudingkan kepada kelangkaan kritik sastra. Benar, bahwa kritik sastra berpengaruh terhadap apresiasi sastra, tetapi secara esensial kritik sastra bukanlah sama dengan iklan buku atau mak comblang. Sebuah sastra dapat mengembangkan publiknya sendiri tanpa kritik sastra.Sebuah sastra yang dipuji-puji oleh kritik sastra belum menjamin masyarakat pembaca yang luas, Sebaliknya, sastra yang mungkin dikenal sebagai murahan oleh kritik sastra, justru mendapat pembaca yang luas. Oleh sebab itu, gejala “tidak memasyarakatnya” sastra nasional seperti dikeluhkan pengarang-pengarang kita, mustinya disebabkan oleh hal lain yang lebih relevan, yakni bagaimana riwayat sastra “nasional” Indonesia itu berkembang dalam kehidupan sejarah bangsa kita.

    Umar Junus, sehubungan dengan “keterbatasan peminat puisi Indonesia” menyebutkan kasus “tradisi puisi modern telah dibuka dengan keterbatasan dunia sendiri” sebagai sebab . (Lihat: Umar Junus, “Keterbatasan Kepada Dunia Sendiri: Permasalahan Puisi Modern Indonesia”, Mitos dan Komunikasi, 1981:183-90). Pendapat Umar Junus, benar ditinjau dari perhitungan latar belakang puisi Indonesia modern yang disebutnya sebagai “dihasilkan dunia berbeda dari pantuan dan syair”.

    Kalau dilengkapkan pelibatannya dengan masalah sastra Indonesia modern secara keseluruhan, mungkin permasalahan “kepencilan” sastra dari masyarakatnya dapat diakibatkan oleh kasus-kasus umum sebagai berikut:

    1. Masalah-masalah dalam tubuh sastra nasionalitu sendiri, yakni faktor sastrawan dan bentuk pencarian mereka, media bahasa yang mereka pakai, yang masih mengalami dualisme dengan bahasa daerah/sastra daerah tempat asal.
      2. Masalah-masalah dalam masyarakat Indonesia, yakni tradisi budaya yang berbeda melatar belakangi “masyarakat nasional” Indonesia.
      3. Masalah-masalah lain berkenaan dengan negara baru, seperti masalah kepekaan agen modernisasi serta pengelola masyarakat, masalah ekonomi dan pendidikan bangsa, dan masalah benturan nilai dengan perkembangan abad ke-20 yang sangat cepat.

    Masalah pertama, hendaknya disadari bahwa media bahasa nasional Indonesia yang menjadi media pengucapan sastra nasional, adalah “media proklamasi” (lewat Ikrar Sumpah Pemuda, 1928) yang bersifat politis, dan harus dalam waktu singkat memikul tugas berat melakukan kesinambungan tradisi sastra, dari latar belakang daerah yang jamak itu menuju tradisi “baru”, yakni sastra nasional Indonesia. Kesenjangan antara pemahaman sastra “daerah” tentang bentuk sastra dan “siapa” sastrawan , sangat lain dari “tradisi” baru sastra nasional, yang sangat jelas “siapa” sastrawan dan “menulis” karya yang mana. Pada awal peralihan itu, tidak mengherankan bila terjadi banyak percobaan dan pencarian, seperti usaha memasukkan bentuk soneta pada awal sejarah sastra nasional tersebut, dan tidak sedikit polemik dan slogan mencari “arah” kebudayaan nasional Indonesia. Peranan awal tersebut telah dijalankan dengan baik oleh generasi Sumpah Pemuda 1920-an dan generasi Pujangga Baru pada 1930-an, serta kemudian membuka jalan kepada perkembangan yang sangat pesat pada tahun-tahun kemudian.

    Masalah kedua, hendaklah disadari bahwa masyarakat Indonesia memiliki pengertian yang sangat jamak. Beraneka dalam kelompok etnis dan tradisi, terpisah tempat tinggal dalam wilayah kepulauan yang sangat luas. Latar belakang sastra daerah yang berbeda-beda, belum mengenal tradisi “sastra baca dan sastra tulis/cetak”. Warga masyarakat secara otomatis hidup dalam tradisi sastra lewat penurunan nilai-nilai kebudayaan tradisional. Pengertian sastra tak bisa dipisahkan dari masyarakat karena telah menjadi satu dan hidup dalam nilai-nilai sastra itu sendiri. Masuknya sebuah “tradisi”baru berupa sastra “nasional” dengan sifat baca dan tulis dalam media bahasa nasional “Indonesia”, tentu saja tidak serta merta diserap masyarakat tradisional tersebut. Dapat dipahami, kalau sastra nasional Indonesia membutuhkan waktu penyesuaian pertama, dan wajar harus menerima kenyataan “terasing” di tanah air sendiri entah untuk berapa puluh tahun.

    Masalah ketiga, hendaklah disadari bahwa nilai-nilai kebudayaan nasional, seperti proses pengendapan “nilai budaya” nilainya, terbentuk dalam keselarasan waktu dan nilai-nilai lain dari kebangunan/pertumbuhan sebuah bangsa. Proses waktu senantiasa dibutuhkan untuk pengakaran. Sebuah nilai yang ditanamkan secara “paksa” akan “mengapung”serta mudah sekali terlantar kembali, dan akan menampakkan kekerdilan. Pengakaran sebuah nilai budaya baru hanya mungkin bisa dipercepat kematangannya lewat jalur pendidikan nasional yang langsung atau tak langsung dari sistematis. Misalnya, tradisi membaca harus sudah ditanamkan sejak Taman Kanak-kanak. Ditunjang oleh tersedianya buku-buku bacaan (terpilih bagi semua usia) dan perpustakaan (sekolah dan luar sekolah), niscaya tumbuh semacam kebutuhan rohani untuk membaca di kalangan masyarakat, termasuk membaca buku-buku sastra. Dalam hal (strategi) tersebut, peranan yang merantai antara pemerintah, pendidik/tokoh masyarakat, orang tua, pengarang, penerbit, pencetak, toko buku, perpustakaan, (termasuk juga peranan kritikus) menjadi sangat penting. Dalam hubungan dengan Repelita III (Rencana Pembangunan Nasional Lima Tahun ke III), GBHN/Tap MPR IV/1978 sub “Kebudayaan”, ternyata memang tidak melalaikan sektor itu. Tinggal saja bagaimana pemerintah memilih “ujung tombak” untuk strategi yang menyeluruh. Mungkin “ujung tombak” kebijaksanaan yang pernah diciptakan zaman kolonial dulu, yakni Commissie voor de Volkslectuur yang kemudian menjadi Balai Pustaka, perlu ditata kembali serta diberikan peranan lebih luas daripada sekadar peranan birokratis rutin. Di samping merangsang kreativitas pengarang dan juga penerbit swasta, menampung kegiatan-kegiatan yang spontan bertumbuh dari masyarakat, seperti misalnya kegiatan (lomba) baca puisi dan baca prosa pada tahun-tahun terakhir.

    (IV)

    Kesimpulan dari gambaran-gambaran di atas, jelas kelihatan bahwa kelangkaan kritik sastra, bukanlah kambing hitam paling langsung dari keadaan belum memasyarakatnya sastra nasional dewasa ini. Banyak masalah lain, yang lebih prinsipil. Untuk memasyarakatkan sastra nasional sebagai “nilai budaya” bangsa, tidak cukup ditanggulangi oleh sebuah kritik sastra yang baik (apalagi sebuah kritik sastra biasanya “sukar dibaca” oleh orang kebanyakan, karena sifatnya yang kadang-kadang tidak sahaja). Kaitan kerja sama antara pemerintah sebagai pengelola masyarakat bangsa, pendidik/tokoh-tokoh masyarakat, orang tua, pengarang, kritikus, penerbit, pencetak, toko buku, perpustakaan, rupanya bersama-sama merupakan serta membentuk “iklim” dan “tanah” bagi pertumbuhan/perkembangan sastra nasional sebuah bangsa.

    Tentu saja bukan berarti bahwa kritik sastra Indonesia harus menunggu “kesiapan” kerja sama itu. Selama karya sastra (nasional) itu telah ada/ditulis (tanpa peduli berapa luas pembacanya kini), maka kritik sastra Indonesia pun senantiasa harus juga ada/ditulis sebagai pembanding atau penakar nilai. Karena hikmah sebuah kritik sastra yang baik, juga akan menjadi pembanding yang sangat bersifat mendidik bagi pengarang-pengarang. Hasil kritik yang diraih kritikus tentu saja harus sebaik-baiknya, dalam arti harus relevan dengan karya yang ditelusuri. Tentang apa nama cara kerja/metode yang ditempuh kritikus, biarlah menjadi tanggung jawab serta pilihannya sendiri. Keanekaan pendekatan terhadap sebuah sastra memang sangat mungkin, karena sebagai karya kreatif, hasil sastra dari lain pengarang dan lain periode, lain latar belakang, akan menimbulkan keanekaan dunia sastra itu sendiri.

    *********************************************

    *Sumber  tulisan dari buku Hamba-Hamba Kebudayaan, Penerbit Sinar Harapan

     

     

  • Menemani Remaja dalam Proses Belajar Mengajar

    Oleh: Dr. Cicilia Damayanti, M. Pd., Pengajar Universitas Indraprasta PGRI, Jakarta

     

    Pendahuluan

    Sejak dua tahun terakkhir, dunia dan juga Indonesia masih mengalami pandemi Covid-19. Keadaan ini banyak mengubah hidup manusia dalam segala hal. Terutama yang berkaitan dengan kesehatan, ekonomi, sosial politik, teknologi dan juga pendidikan terutama bagi remaja sebagai generasi muda. Oleh karena pandemi pula, pada saat ini aspek teknologi informasi seperti penggunaan gawai elektronik yakni telepon seluler hingga laptop, sangat dominan dalam proses belajar mengajar. Baik guru, orang tua dan murid dituntut harus memiliki keterampilan tersendiri di dalam penggunaan gawai elektronik. Akan tetapi dalam prosesnya seringkali ada kendala atau tantangan tersendiri yang bukan saja menyangkut aspek teknologi informasi, misalnya komunikasi, dan juga sosial ekonomi. Bagaimana situasi pandemi ini mengubah pola pembelajaran mereka? Apa yang bisa orang tua lakukan untuk mendampingi para remaja ini? Bagaimana sekolah dapat menjadi perantara yang baik bagi para remaja dan orang tuanya untuk mendapatkan pendidikan yang baik?

     

    Permasalahan yang Terjadi

    Sebelum pandemi, Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dilakukan secara tatap muka. Komunikasi terjalin dengan baik, dalam arti tatap muka membantu proses belajar mengajar dan penyelesaian masalah secara langsung. Para remaja sebagai peserta didik pergi ke sekolah untuk mendapatkan pendidikan, bertemu dan berinteraksi dengan para guru serta teman-temannya.

    Pandemi membuat banyak kegiatan harus dilakukan dari rumah, salah satunya KBM. Pandemi mengubah pola ini dan membuat proses KBM dibantu teknologi: gawai (komputer dan ponsel) dan internet. Di awal pandemi sistem ini membuat proses pendidikan berjalan sangat lambat. Sebab permasalahan yang sering dihadapi dalam konteks teknologi, gawai yang dimiliki tidak memadai untuk dipakai belajar, serta jaringan internet yang tidak stabil. Selain itu, penggunaan gawai juga masih tidak maksimal, dalam arti kecanggihan sebuah benda tidaklah dapat dikuasai sepenuhnya. Dalam konteks ekonomi, gawai dan internet juga masih relatif mahal buat sebagian orang tua dan murid. Membeli dan mengakses teknologi masih menjadi hal yang tidak mudah untuk dijangkau banyak orang. Dalam konteks psikologi, ada ketergantungan terhadap gawai sejak usia dini karena ketidaktahuan atau rasa abai orang tua untuk menyerahkan kontrol terhadap anaknya. Survei yang dilakukan pada tahun 2021 oleh Sell Cell, sebuah situs perbandingan harga ponsel menemukan bahwa anak-anak mulai menggunakan ponsel pada usia muda. Setidaknya 47 persen anak-anak mulai menggunakan ponsel di bawah 6 tahun dan 12 persen berusia antara satu dan dua tahun. Hasil survei tersebut memperkuat temuan dalam sebuah riset di Indonesia yang dilakukan tahun 2020 bahwa 19,3% remaja dan 14,4% dewasa muda kecanduan internet.

    Rancangan KBM yang semula merupakan kegiatan tatap muka (luring) harus segera diubah menjadi kegiatan yang menggunakan internet (daring). Baik pihak peserta didik remaja, guru dan orang tua sebenarnya belum siap menghadapi pola pendidikan seperti ini. Hal ini terjadi karena percepatan penggunaan teknologi informasi yang idealnya dilakukan di masa depan, namun karena pandemi dipercepat sedemikian rupa. Sebab adanya kedaruratan dalam proses pendidikan. Guru harus segera mengubah rancangan KBM menjadi pendidikan berbasis daring. Peserta didik harus segera beradaptasi dengan belajar menggunakan gawai. Para orang tua tiba-tiba mendapat pekerjaan tambahan dengan menjadi guru bagi anak-anaknya ini.

    Keadaan darurat dan mendesak ini memaksa setiap orang yang berada di lingkungan pendidikan harus bisa beradaptasi terhadap sistem pendidikan yang baru. Mereka diharapkan “melek” teknologi. Menguasai teknologi di sini bukan hanya mampu mengoperasikannya tetapi sekaligus juga memanfaatkannya dengan baik. Gawai yang semula menjadi mesin untuk berkomunikasi dan bermain, kemudian ditambah menjadi alat untuk mencari dan mendapatkan informasi. Hal ini memicu mereka meningkatkan kemampuan bekerja bersama teknologi.

    Peristiwa ini berdampak positif dan negatif. Positif karena sekarang gawai menjadi alat serbaguna yang dapat dimanfaatkan untuk berkomunikasi dan bekerja atau belajar. Negatif karena informasi yang tersebar semakin banyak, dan menuntut kita semua untuk kritis dalam menyaring informasi yang mengandung kebenaran serta berguna bagi hidup. Permasalahan terbesarnya adalah bagaimana kita bisa mengoperasikan gawai ini untuk bekerja. Sebab tidak semua dari kita “melek” untuk belajar dengan gawai. Di samping sinyal yang kuat sangat dibutuhkan untuk memperlancar proses KBM ini.

     

    Pelatihan untuk Mendukung KBM “New Normal”

    Hal pertama yang dapat dilakukan untuk membuat proses KBM di era “new normal” ini dapat berhasil dengan baik adalah memperkuat proses komunikasi, baik di antara guru dan peserta didik, guru dan orang tua, juga antara peserta didik dan orang tua. Guru, peserta didik, dan orang tua adalah lingkaran terpenting dalam KBM ini. Sebab mereka adalah bagian dari sistem pendidikan itu sendiri. Komunikasi yang terjalin selama masa pandemi ini memang terkesan menyulitkan, terutama bagi mereka yang tidak memiliki akses teknologi yang memadai. Apalagi saat ini komunikasi yang terjalin diharuskan secara daring. Bagaimana menyiasati hal ini?

    Orang tua perlu lebih aktif dalam mendampingi anak-anaknya dalam belajar. Di samping itu mereka juga harus aktif dalam menjalin komunikasi dengan para guru di sekolah. Komunikasi ini bisa dilakukan via telpon atau email. Pendampingan orang tua sangat dibutuhkan, mengingat pola belajar via daring menyebabkan anak-anak senantiasa aktif menggunakan internet. Guru tidak bisa siap siaga seperti saat belajar luring, sehingga peran orang tua penting untuk membantu guru agar proses KBM berjalan dengan baik.

    Kedua, para remaja ini sedang berada dalam masa peralihan yang akan menentukan karakter mereka. Orang tua dan guru perlu memberi mereka kesempatan untuk bertanggung jawab terhadap perbuatan yang dilakukannya. Beri mereka kepercayaan untuk melakukan apa yang menjadi minatnya. Setiap anak adalah unik dan memiliki kemampuan yang berbeda-beda. Ada yang bagus pada kemampuan motorik, sensorik, atau kognitif. Orang tua dan guru perlu mengenali kemampuan ini pada diri remaja, untuk kemudian bekerja sama mengembangkannya.

    Pola pendidikan demokrasi sangat dibutuhkan di sini. Para remaja ini perlu didengar apa yang menjadi kebutuhannya. Beri mereka kebebasan untuk mengungkapkan pendapatnya. Hal ini membantu mereka untuk berani bersuara juga untuk bekerja sesuai minatnya. Orang tua dan guru perlu hadir untuk mendampingi agar mereka tidak salah langkah. Sehingga komunikasi sangat dibutuhkan di sini. Usia mereka adalah usia yang sedang dalam proses mencari jati diri. Kehadiran orang tua dan guru dibutuhkan untuk mereka bisa memiliki sudut pandang dan panutan dari orang dewasa yang pernah berada di posisi mereka.

    Mengikuti teladan Socrates, belajar akan menjadi lebih menyenangkan bila dilakukan dengan dialog. Dialog yang dilakukan membuat para remaja ini merasa bahwa suara mereka didengarkan. Orang tua dan guru pun dapat menyampaikan pendapat mereka dengan lebih baik melalui dialog yang terjalin searah. Untuk itu pendidikan demokrasi menyebabkan setiap orang diperlakukan setara. Sehingga mereka merasa nyaman sebab diterima oleh orang-orang yang terdekat dengannya. Hal yang terpenting di sini adalah bahwa proses ini harus dilakukan secara berkelanjutan. Sehingga sistem pendidikan dapat berjalan dengan lancar dan berhasil dengan baik.

     

    Pola Pendidikan VUCA vs VUCA

    Saat ini dunia mengalami masa penuh ketidakpastian, terutama efek pandemi. Dalam bidang ekonomi dikenal istilah VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, Ambiguity), yakni dunia yang penuh dengan pergolakan, ketidakpastian, kerumitan, dan kebimbangan. Perubahan berjalan sangat cepat dan sering tidak terduga. Situasi ini pada akhirnya merambah sampai ke dunia pendidikan.

    Pendidikan yang dihadapi para remaja ini penuh dengan perubahan yang cepat dan massif, terutama karena efek pandemi. Saat ini mereka sedang memasuki era teknologi, agar tidak ketinggalan zaman, apa yang bisa para orang tua lakukan untuk mendampingi mereka? Era VUCA dapat dilawan kembali dengan VUCA (Vision, Understanding, Clarity, Agility). Menjadi orang tua di era digital membutuhkan kesigapan dalam menghadapi perubahan yang cepat ini. Mereka dapat melawan gejolak perubahan zaman yang cepat dengan membuat visi yang jelas dengan anak-anak, terutama tentang masa depan yang ingin dicapai. Ketidakpastian dapat dilawan dengan pemahaman. Ajak anak-anak memahami perubahan ini dengan membantunya melewati masa-masa yang tidak jelas ini. Kerumitan dapat dilawan dengan kejelasan. Anak-anak perlu diajak berdialog untuk melihat kekacauan yang terjadi saat ini. Kemudian kita dapat melawan kebimbangan dengan keluwesan. Saat kita bisa fleksibel, anak-anak akan dapat nyaman berbagi dengan kita. Posisikan diri kita sebagai mitra yang setara sehingga dialog dapat tercipta dengan baik.

    Kenali anak-anak anda, pahami keinginannya, jadilah pendengar yang baik melalui sudut pandang mereka. Dialog yang intens membantu kita memahami dunia mereka, dan mereka juga dapat belajar dari pengalaman yang pernah kita alami. Saat kita memposisikan diri kita sebagai mitra yang setara, mereka akan lebih mudah terbuka dalam membicarakan masalah yang sedang dihadapinya. Sebab saat ini, kita sebagai orang dewasa dituntut untuk lebih adaptif dalam menerima perubahan.

     

    Apa yang Harus Dilakukan?

    Sebagai orang tua tentunya harus juga mampu menyesuaikan diri terhadap partisipasi dalam proses pendidikan anak. Meski pun tanggung jawab orang tua menjadi semakin besar karena harus memantau perkembangan anak dalam situasi belajar daring, hal tersebut haruslah tetap dilakukan sebagaimana dalam proses belajar sebelum pandemi. Penguasaan gawai dan internet juga menjadi porsi tersendiri yang mau tidak mau harus dikuasai agar tidak ketinggalan dengan perkembangan dan kemampuan anak. Anak perlu didengar, mengolah emosinya dengan mendengarkan cerita mereka. Orang tua juga dapat bercerita tentang pengalaman sebagai perbanding dan menempatkan posisi sebagai saling belajar di tengah pandemi yang memang menjadi ancaman bagi semua. Berbagi pengalaman sangat penting untuk membantu mereka melihat dunia dari perspektif yang lain. Sistem komunikasi yang terjalin sebaiknya (1) menempatkan diri sebagai mitra yang dapat dipercaya, (2) membangun dialog berupa komunikasi verbal-dinamis, menghindari percakapan monoton, (3) membangun kepercayaan diri si anak dan kepercayaan terhadap orang tua dengan memberi kebebasan dan tanggungjawab, serta (4) membiasakan untuk saling ekspresif menyampaikan pendapat dan perasaan. Hindari kebiasaan untuk menghakimi, karena setiap anak memiliki kesempatan untuk belajar dari kesalahannya. Biarkan mereka berbuat kesalahan, asal jangan sampai fatal. Selama anda mendampingi mereka, kesalahan yang terjadi dapat diminimalisir.

    Orang tua juga harus mampu menjadi hacker atau stalker sejalan dengan perkembangan teknologi informasi, dalam arti dituntut untuk dapat memantau dan mengetahui hidup anak remaja anda terutama dalam penggunaan media sosial. Meski demikian, kemampuan tersebut bukanlah bertujuan untuk mengawasi secara langsung dalam arti terlibat dan ikut campur dalam kehidupan pribasi si anak. Orang tua tetap harus mengambil jarak, mendengarkan cerita dan keluh kesah mereka serta memposisikan diri sebagai mitra yang dapat dipercaya dalam menyelesaikan masalah serta tantangan yang dihadapi si anak. Orang tua harus dapat menjadi teman tanpa meninggalkan atribut sosial sebagai figur yang dihormati sekaligus dipercaya.

    Selain itu, dinamika yang terjadi antara orang tua dan anak juga membutuhkan pendampingan berkelanjutan berupa (1) menjalin komunikasi yang baik antara orang tua dengan guru dalam memantau perkembangan pendidikan, (2) membangun kesadaran bahwa orang tua berperan penting dalam keberhasilan pendidikan anak-anaknya. Guru sebagai pendidik menjadi mitra kerja sama bagi orang tua agar anak-anaknya berkembang menjadi manusia yang baik, sehingga (3) orang tua dan guru bekerja sama dalam mengembangkan karakter peserta didik menjadi manusia dewasa yang bertanggung jawab.

     

    Penutup

    Oleh karena situasi pandemi Covid-19 belumlah berakhir, maka proses pendidikan yang kini mengandalkan percepatan penggunaan teknologi informasi, kemampuan menguasai gawai serta proses belajar mengajar yang berjalan secara daring ternyata membutuhkan lebih banyak partisipasi aktif, interaksi dan kerjasama baik antara orang tua, anak dan guru. Tuntutan semacam itu harus terpenuhi mengingat pendidikan dalam era sekarang harus menyesuaikan diri dengan situasi yang ada. Terlepas dari segala kekurangannya, harus dilakukan upaya-upaya yang lebih konkrit berupa pendalaman interaksi, kemampuan komunikasi dan penguasaan teknologi dari semua pihak yang terlibat agar proses belajar mengajar serta tujuan pendidikan dapat tercapai dengan baik.

    ************************************************************************

     

  • Hikayat Kebo

    Hikayat Kebo

     

    Linda Christanty

     

    JALAN itu lurus. Berangkal batu, pecahan keramik, kristal semen, melapisi permukaannya. Bias cahaya meriah dari papan reklame dan logo pertokoan memberinya siluet.

    Minggu, 20 Mei 2001, pukul 21.00, sebuah taksi biru merayap di sana. Jarum speedometer-nya menunjuk angka 15 kilometer per jam. Setelah melampaui satu tikungan dan disambut sorot neon 40 watt, kendaraan tersebut berhenti. Tepat di muka pemukiman para pemulung.

    Enam pria melompat dari dalam taksi, kemudian sibuk menarik tubuh seseorang dari jok belakang. Kedua tangan dan kakinya terikat kawat. Rintihan parau terdengar lemah dari tenggorokan pria itu.

    Ia sekarat.

    Orang-orang mendekat dengan rasa ingin tahu.

    Lima puluh meter dari tempat kejadian, di samping pagar seng yang membatasi pemukiman tersebut dengan perkampungan, ada sebuah jalan kecil. Nama jalan tertera pada papan hijau tua yang terpancang di mulutnya: Jalan Tanjung Palapa.

    Faried tinggal di tepi jalan itu. Ia mahasiswa sebuah sekolah tinggi publisistik di Jakarta. Ia baru saja pulang ketika keponakannya memberitahu ada keramaian dekat pemukiman para pemulung. Faried bergegas ke sana.

    Massa berkumpul sekitar 50 orang, terdiri dari warga setempat, pemulung, dan tukang ojek. Faried mencoba menerobos kerumunan, mendesak maju. Di tanah menggeletak tubuh seseorang.

    “Ini siapa?” tanya Faried pada pria yang berdiri di dekatnya.

    “Kebo.”

    Teriakan terdengar dari tengah massa.

    “Buntungin aja tangannya!”

    “Ceburin ke kali!”

    “Bakar!”

    Tiba-tiba seorang pemulung mengguyur tubuh tak berdaya ini dengan minyak tanah.

    Massa hanya menonton.

    “Tolong jangan di sini. Kalau ingin menghakimi dia itu urusan kalian, tapi

    jangan di sini,” seru Faried, panik.

    Ia khawatir nama kampungnya tercemar akibat tindak kriminal, bukan pada nasib korban.

    Seakan menyetujui peringatan tadi, empat pria mengangkat tubuh Kebo, lalu meletakkannya dalam gerobak, bersatu dengan sampah plastik dan ban mobil bekas.

    Para pemulung itu mendorong gerobak ke tempat pembakaran sampah sampai berhenti di bawah sebatang pohon mangga. Bagai mengawali seremoni persembahan, salah seorang dari mereka menyalakan korek api.

    ***

    KARIMUN Usman baru saja selesai sholat Subuh. Rambut mulai memutih di usianya yang menjelang enam puluh. Sang istri, Siti Royamah, tengah sibuk di dapur. Karimun biasa sarapan dengan beberapa iris roti tawar dan secangkir kopi, sebelum berangkat ke gedung parlemen di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Barat, tempat ia melaksanakan tugas sehari-hari. Ia berkantor di sana sejak 1999.

    Saat berkunjung ke kebun bunga milik seorang sahabat di Cibodas pada 31 Januari 1999, Karimun bertemu Megawati Soekarnoputri, ketua umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Mereka berbincang-bincang dan ternyata menemukan kecocokan dalam cara pandang terhadap berbagai konflik di Indonesia. Politik memang dunia yang intim dengannya sejak lama. Karimun pernah menjadi ketua anak cabang Partai Nasional Indonesia di Cotgire, Loksukun, Aceh Utara, pada 1966 dan sempat ditahan di penjara Loksukun, karena dituduh komunis.

    Buah pikirannya di Cibodas tak sia-sia. Dewan pimpinan cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di Aceh mencalonkan Karimun duduk di parlemen. Karimun terpilih sebagai wakil partai berlambang banteng gemuk tadi. Orang Aceh menaruh banyak harapan padanya. Ia punya ruang untuk memperjuangkan kedamaian dan keadilan bagi rakyat di negeri yang masih bergolak itu.

    Meski punya rumah dinas di Kalibata, Karimun Usman tetap tinggal di Kompleks Pengairan, milik Departemen Pekerjaan Umum. Ia pensiun dari departemen tersebut pada April 1999. Rumah pribadi Karimun cukup nyaman. Ada garasi mobil, kursi-kursi dengan bantalan beludru di terasnya, dan lantai yang terbuat dari marmer merah bata.

    Sidang paripurna akan berlangsung pagi 21 Mei 2001. Tapi, Karimun Usman belum mengganti t-shirt putih dan pantalon warna kremnya dengan setelan resmi, ketika pintu rumahnya diketuk orang pada pukul 06.30.

    Norman, salah seorang warga, sudah menunggu di teras. Raut wajahnya menyiratkan kabar buruk. Karimun mafhum. Ia terbiasa menghadapi kabar seburuk apa pun. Karimun menjadi ketua rukun warga (RW) di wilayah itu sejak 1976, sehingga sudah cukup teruji. Kadang-kadang, ia kedatangan tamu tengah malam buta. Kadang-kadang, dini hari.

    “Ada mayat terbakar ditemukan di RW kita, Pak,” lapor Norman.

    Tanpa berpikir panjang, Karimun berangkat bersama Norman. Jarak rumahnya ke tempat kejadian sekitar 300 meter.

    Banyak orang berkerumun. Mayat itu hangus bersama gerobaknya di belakang Tower Anggrek Mall, Slipi, Jakarta Barat. Anggrek Mall atau lebih dikenal dengan sebutan Mal Taman Anggrek adalah sebuah pertokoan mewah di Jakarta. Berbagai barang dari merek ternama dijual di sana; dari celana dalam sampai gaun pesta, dari makanan sampai alat olah raga. Di sekitar pertokoan ini berdiri apartemen-apartemen menjulang dengan jendela kaca berkilau.

    Karimun diwawancarai reporter dari Patroli, sebuah program tayang di stasiun televisi Indosiar. Polisi belum datang.

    “Siskamling itu supaya nggak kenal waktu. Siskamling dibutuhkan bukan untuk orang lain, tapi untuk kita sebagai anggota masyarakat. Jangan sampai terjadi seperti hal yang kita lihat pagi ini,” kata Karimun, menatap kamera.

    Ia menyesal terlambat mencegah kebiadaban tersebut.

    Karimun tercenung dalam ruang kerjanya yang terletak di koridor lantai lima Gedung Nusantara II, salah satu gedung perkantoran dalam kawasan parlemen. Sebuah jendela kaca menghadap jalan raya mengakhiri ujung koridor yang terasa dingin dan sunyi. Halaman gedung terlihat lengang. Barikade kawat berduri membentang di muka pagar besi. Pos penjagaan berisi seorang polisi. Teman-temannya mengaso di atas hamparan rumput hijau di sebelah kanan gedung yang

    diteduhi pohon beringin. Tenda besar dan truk tronton milik brigade mobil berada di sekeliling mereka. Setelah ribuan mahasiswa dan rakyat menduduki gedung tersebut untuk menuntut penurunan Presiden Soeharto tiga tahun lalu, aparat keamanan jarang istirahat. Mereka harus menahan aksi-aksi protes yang terus mengalir ke parlemen.

    “Menurut saya, apa pun kesalahan orang, tidak perlu kita bakar. Setelah kekesalan dilepaskan, serahkan orang itu kepada polisi, lalu diproses secara hukum,” ujar Karimun.

    Tapi, Karimun sendiri pesimis terhadap kinerja aparat penegak hukum, “Koruptor kakap lolos, maling ayam ditahan tiga bulan.”

    Ia menganggap kondisi perekonomian yang buruk memicu tindak kekerasan massa akhir-akhir ini. Masyarakat mengekspresikan kekecewaan dengan membabi-buta, meski yang menjadi sasaran justru sesama rakyat kecil lagi.

    “Ternyata setelah hampir dua tahun, yang terjadi justru dalam eksekutif, mengganti menteri dalam sebulan bisa dua kali. Menteri-menteri ditugaskan untuk lobi-lobi. Yang menyangkut tugas dan pokoknya tidak dilakukan. Sehingga apa yang sudah dicanangkan dibangun di daerah ini atau daerah sana, tidak dilakukan. Emosi-emosi kedaerahan bisa timbul dari sini. Akibatnya, kalau ada

    satu saja pemicu, orang tidak mau melihat pada keadaan sekarang, walaupun keadaan yang sekarang jauh lebih bagus daripada tiga puluh tahun Soeharto berkuasa.”

    ***

    CEROBONG bangunan tersaput jelaga itu terus-menerus mengeluarkan asap hitam ke langit biru. Bangunan ini bagian dari Mal Taman Anggrek. Tepat di seberang temboknya berdiri bilik-bilik pemulung. Gundukan sampah plastik dan kaleng bekas cat atau minyak oli berada di muka atau sisi bilik mereka. Bau busuk tercium, tapi tak seekor lalat pun terbang atau hinggap. Bunga-bunga liar berkelopak putih dengan sepuhan ungu mendekati putiknya menjalar di atas tanah. Keindahan menjadi sebuah sindiran di sini.

    Kebo hampir setahun tinggal di lapak tersebut. Ia seperti para penghuni lain, memiliki sebuah bilik untuk berteduh. Bilik Kebo berdinding tripleks dengan atap seng dan tambalan tripleks pada bagian tertentu. Jarak lantai ke langit-langit 1,5 meter. Luas bilik 2×2,5 meter persegi. Karpet merah darah dari bahan sejenis wol melapisi lantai bilik yang terbuat dari tanah. Tempat tidur kayu tanpa kasur merapat ke salah satu dinding. Kebo menyimpan beberapa potong pakaian dalam tas olahraga warna biru. Semua ini kekayaan yang ia miliki.

    Kamar Kebo lebih mirip gua. Tanpa jendela. Di siang hari terasa pengap, sedang di malam hari begitu lembab. Cahaya matahari dan pergantian udara melewati satu-satunya lubang pada dinding; sebuah pintu yang terbuka. Kebo menggunakan kamar tersebut untuk tidur dan seringkali dalam keadaan teler akibat pengaruh alkohol. Ia gemar minum arak atau anggur hitam. Seorang pelacur biasa menemaninya bersenang-senang. Namun, perempuan yang dibawanya silih-berganti. Kebanyakan mereka berusia setengah tua dan seringkali berhubungan atas dasar suka sama suka.

    Bila musim hujan tiba lantai bilik tergenang air dan berlumpur. Penghuni lapak mencoba menimbun lantai bilik mereka dengan puing dan kayu, meski air yang turun dari langit nyaris tak terbendung. Kebo melakukan hal yang sama, lalu menjemur karpet yang basah berlumpur.

    Lapak-lapak pemulung ini berdiri di atas lahan seluas lima hektare. Sebelum gerakan reformasi pada 1998, tanah tersebut tercatat sebagai milik Yayasan Bhakti Putra Bangsa. Papan nama yayasan menancap di atas lahan yang gersang. Hutomo Mandala Putra, putra bungsu mantan Presiden Soeharto, orang nomor satu yayasan itu.

    Ketika Presiden Soeharto berkuasa, keluarga dan kroninya menguasai sebagian besar aset ekonomi serta perdagangan di Indonesia. Praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme menjadi lumrah.

    Menjelang detik-detik kejatuhan Soeharto pada 1998, perekonomian Indonesia mencapai kulminasi paling buruk. Sistem ekonomi dalam negeri yang lama bobrok ditambah krisis mata uang yang melanda negara-negara Asia membawa petaka. Nilai rupiah meluncur dari Rp 2.300 per dolar Amerika pada Juli 1997 ke angka Rp 17 ribu per dolar Amerika pada Januari 1998. Pertumbuhan ekonomi turun 15 persen secara keseluruhan, seiring krisis di sektor-sektor kunci.

    Pada Juni 1998, sektor pertanian menurun 2,4 persen, manufaktur 19,3 persen, pertambangan 8,3 persen, dan perdagangan serta jasa 25,2 persen. Jumlah penduduk Indonesia yang hidup di bawah garis kemiskinan meningkat hampir 50 persen dan kebanyakan terkonsentrasi di wilayah Jawa. Pendapatan per kapita menurun dari 1088 dolar per kapita pada 1997 ke 610 dolar per kapita pada 1998.

    Pada situasi krisis ini pula, gubernur Jakarta Sutiyoso memberi kesempatan pada masyarakat kota untuk menggarap lahan-lahan tidur, baik milik pemerintah maupun perusahaan. Akibatnya, orang berbondong-bondong membuat sertifikat atas lahan yang bukan milik sendiri. Bahkan, di antara mereka ada yang menyewakan lahan tersebut pada orang lain.

    Seorang demi seorang datang, mengguntingi kawat pembatas, dan mengikat tali rafia pada tiang-tiang kayu untuk bermukim. Kebo termasuk dalam gelombang pendatang. Ia sudah lama menjalani hidup semacam itu, berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lain. Baginya itu hanya satu siklus yang biasa, seperti matahari terbit atau terbenam.

    Selain mengumpulkan sampah plastik atau kaleng dan menjualnya kepada bos lapak, Kebo menimbun lubang-lubang di sepanjang Jalan Tanjung Palapa. Ia memiliki sebuah gerobak kayu untuk mengangkut bahan baku perbaikan jalan itu.

    Kedengarannya mulia.

    “Tapi suka minta uang sama orang-orang, kalau nggak dikasih nabok,” kata Ismawan, salah seorang pemulung yang tinggal berseberangan dengan Kebo.

    “Abis nguruk, dia minta bayar. Terus, suka beler,” ujar Sri Utami, istri Ismawan.

    Kebo memang bukan jenis yang bisa menimbulkan rasa nyaman. Tubuh Kebo penuh tato. Tato ular kobra di lengan kiri, betis kiri, dan betis kanannya. Pada lengan kanannya ada tato kalajengking. Punggung Kebo berhias tato wajah perempuan berambut panjang.

    Namun, cara Kebo berpakaian cukup perlente. Ia gemar mengenakan setelan jaket dan celana jins. Sepatu kulit warna coklat melengkapi penampilannya. Tinggi pria ini sekitar 157 sentimeter, berkulit hitam, dan agak gemuk.

    Usia Kebo 40 tahun. Ini usia berdasarkan surat nikahnya dengan Muah binti Sukardi. Di situ nama Kebo tertulis: Ratno bin Karja.

    ***

    DESA Sisalam berada di Kecamatan Wanasari, bagian selatan Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Dari alun-alun kabupaten, angkutan umum berwarna kuning jurusan Jagalumpeni siap mengantar penumpang ke Sisalam dengan ongkos Rp 1.000. Mobil melewati jalan yang tak rata dan berbatu-batu. Perempuan-perempuan desa membawa barang belanjaan dari kota mengisi bangku-bangkunya. Dandanan mereka sederhana. Ada juga yang bertelanjang kaki.

    Sisalam tertera dalam daftar desa tertinggal. Belum ada pusat kesehatan masyarakat di sini. Hanya sebuah sekolah dasar milik pemerintah yang melayani kebutuhan pendidikan anak. Listrik baru dua tahun masuk ke desa ini. Kebanyakan penduduk Sisalam bekerja sebagai buruh tani. Tak ada papan nama desa. Jembatan kembar berada di muka jalan masuk yang terbuat dari tanah dan batu kali berwarna hitam. Jejak hujan tertinggal pada ceruk-ceruk jalanan yang tergenang air.

    Rumah Muah binti Sukardi masih 500 meter ke dalam. Arsitekturnya amat sederhana. Dua buah jendela dan sebuah pintu di bagian muka. Langit-langit memperlihatkan komposisi kayu yang silang-menyilang, sedang sinar matahari menerobos ke dalam dari celah-celah genteng yang berlumut. Dinding-dinding rumah dikapur putih.

    Ia bersimpuh di lantai semen yang dingin pagi itu. Sorot matanya sayu. Wajahnya bundar tanpa riasan. Muah tinggal bersama putri angkatnya, Teti, yang berusia 13 tahun. Kebo dan Muah merawat Teti sejak anak tersebut masih bayi, karena perkawinan mereka tak membuahkan keturunan.

    “Rumah ini peninggalan embah saya,” tutur Muah, dalam logat Banyumas yang kentara. Konsonan diucapkan dengan tengah lidah pada langit-langit mulut.

    Ia menarik napas dalam-dalam, lalu mulai bercerita. Pernikahannya dengan Kebo adalah pernikahan kedua. Usia perkawinan pertama Muah hanya bertahan setahun, meski ia dan suaminya saling cinta. Orangtua suami pertamanya, Damat, tidak menyukai Muah yang miskin. Mereka mencarikan istri lagi untuk Damat.

    Pertemuan Muah dan Kebo juga kebetulan. Saat itu Muah ikut orangtuanya yang jadi pemulung di Pisangan, Jakarta. Muah berjualan pecel di samping bilik mereka. Kebo baru saja keluar dari penjara, setelah mendekam di sana selama enam bulan. Ia juga tinggal di lapak itu. Kayem, ibu Muah, menegur Kebo yang kebetulan lewat.

    “Bo, Kebo kapan lu pulang?” tanya Kayem.

    Muah memandangi ibunya heran, “Nama orang kok Kebo, sih Mak?”

    “Ya, memang gitu. Dipanggilnya Kebo, Kebo gitu ….”

    Suatu hari Kebo membeli pecel dagangan Muah dan hatinya berdesir melihat perempuan ini.

    “Tuh cewek boleh juga,” kisah Kebo pada sesama pemulung.

    Semula Muah tak tertarik, tapi Kebo pantang menyerah. Saat kaki Muah luka tergores kaleng, Kebo membelikannya sandal jepit.

    “Kamu mau nggak kawin sama saya?” tanya Kebo.

    Muah ragu-ragu.

    “Saya pengen jadi orang Jawa, jadi orang tani,” rayu Kebo.

    “Kalau situ mau sama saya, yang penting situ insaf. Berhenti mabok, asal lu baik, gua nggak apa-apa kawin sama lu,” Muah, mengajukan syarat.

    Ketika Muah hendak pulang kampung, Kebo memaksa ikut. Mereka sempat kumpul kebo selama enam bulan dan berkali-kali digrebek pemuda setempat. Pada 18 November 1986, Kebo dan Muah menikah di Sisalam. Tak seorang pun dari pihak keluarga Kebo hadir.

    Asal-usul Kebo tak jelas.

    Saat berpacaran dengan Kebo, Muah sempat bertanya, “Lu kampungnya di mana?

    Orangtua lu di mana?”

    “Di Dongkal. Cuma waktu kelas satu SD, saya ngikut truk berangkat ke Jakarta, terus bawa sarung sama ayam. Ayamnya nyolong punya orangtua saya. Ayam lagi angkrem (mengerami telur) diambil, buat ongkos. Sejak itu saya nggak pernah pulang,” jawab Kebo pada Muah.

    Hidup di Jakarta tidak mudah bagi Kebo. Ia tersesat sendirian di sebuah dunia asing, berada di tengah perubahan cuaca dan rasa lapar. Selain itu, berbagai bentuk kekerasan juga mengintai anak-anak jalanan seperti Kebo, termasuk pembunuhan dan penganiayaan seksual.

    Pada 1996, media massa sempat menggemparkan masyarakat lantaran memuat berita perkosaan serta pembunuhan anak jalanan. Seorang pelaku yang dibekuk aparat kepolisian bernama Robot Gedek. Sebelum membunuh anak-anak itu, ia menyodomi mereka.

    Kehidupan di jalanan mempertemukan Kebo kecil dengan pemungut puntung rokok dari tong-tong sampah kota, pria yang kemudian mengangkatnya sebagai anak. Kenangan Kebo terhadap ayah angkatnya samar-samar.

    “Kebo tinggalnya nggak tetap. Semenjak dia di belakang Mal Taman Anggrek saya nggak ikut. Saya disuruh ngurusin anak,” kenang Muah.

    Kebo menitipkan uang belanja buat Muah melalui saudara atau teman sekampung yang datang ke Jakarta. Kadang-kadang, Kebo datang sendiri mengantarnya.

    “Untuk dua bulan kadang Rp 150 ribu, kadang Rp 100 ribu,” kata Muah. Ia maklum pekerjaan suaminya tak bisa menghasilkan banyak uang, tapi, “Ini juga diminta lagi, kalau dia mau beli minuman. Rp 10 ribu, Rp 20 ribu … lama-lama abis,” lanjutnya. Pendapatan Kebo bervariasi setiap hari.

    “Pernah sehari dapat Rp 7.000, tapi nggak tentu.”

    Kebo tidak berubah. Dia tetap suka menenggak minuman keras. Bahkan, ia jadi amat pencemburu. Rasa cemburu membuat Kebo tega menyakiti istri sendiri.

    “Saya ngasih nasi sama temannya dikiranya saya senang. Kejadiannya di Kampung Sawah, Jakarta, di samping Mal Taman Anggrek. Saya dipanggil, terus É mulut saya sudah bercucuran darah,” kata Muah, menerawang.

    Kebo boleh cemburu pada istrinya, tapi Muah harus menerima kehadiran perempuan lain dalam rumah tangga mereka. Pada 1988, Muah menengok suaminya di lapak Kemanggisan, Jakarta Barat. Seorang perempuan hamil bernama Yuli berada dalam bilik Kebo. Di malam hari Muah terpaksa membiarkan suami dan kekasihnya itu bercinta.

    Akhirnya, Kebo mengutarakan niatnya untuk menikah lagi.

    “Situ boleh kawin, asal ceraikan saya,” ujar Muah, panas.

    “Gua nggak mau ninggalin lu,” jawab Kebo.

    “Percuma, nggak mau ninggalin, tapi nyakitin terus.”

    “Nggak apa-apa kalau kamu maunya begitu. Tapi kamu kan punya orangtua, punya saudara.” Kebo mengancam.

    Muah gemetar.

    Dalam keadaan marah, Kebo mengambil golok.

    Ia memotong telunjuk tangan kanannya sendiri.

    Para tetangga di Sisalam sering mendengar Kebo memukul istrinya. Muah menjerit-jerit, lalu berlari keluar rumah. Muah terpaksa bersembunyi di rumah tetangga untuk menghindari kekejaman Kebo. Tapi, nasib Muah tak selalu baik. Ia pernah pingsan akibat tindakan Kebo dan terkapar berlumuran darah. Kebo malah meninggalkannya, mencari arak, dan mabuk.

    Namun, Kebo sangat lembut terhadap anak-anak. Ia senang mengajak anak-anak kampung pergi memancing. Kebo juga tak suka mendengar Muah membentak Teti. Saat mereka bertengkar malam-malam, Kebo tak ingin putrinya tahu. Suatu malam di antara ribuan malam yang menakutkan bagi Muah, Teti terbangun mendengar suara gaduh. Bocah ini melihat kursi sudah jungkir-balik di lantai.

    “Ada apa, sih, Pak?” tanya Teti.

    “Nggak ada apa-apa, kok, Nok.”

    Pada 1992, Kebo membuat ulah pertama kali dengan penduduk kampung Sisalam. Dia mengancam seorang pria bernama Soka. Kebo menempelkan golok di leher Soka sambil menggiringnya mondar-mandir di jalan desa. Penduduk menyaksikan, tapi tak berani melerai.

    “Soka ini pendatang, sama seperti Kebo. Mungkin, mereka ini ingin menunjukkan siapa yang paling berkuasa,” ujar Rodijuro, lurah Sisalam.

    “Tapi, hanya sekali itu. Dia nggak pernah bikin keributan lagi dengan warga sini,” kata Wage, pertahanan sipil (hansip) Sisalam.

    Akibat perbuatannya itu Kebo dikurung lima bulan di tahanan Kepolisian Resort

    Brebes.

    Angin siang berembus lewat pintu dan jendela yang terbuka. Kenangan pahit menyesakkan dada Muah. Sebentar-bentar terdengar embikan kambing dari kejauhan. Muah meluruskan kedua kakinya yang terasa penat. Perempuan mungil ini menghela napas panjang. Baru saja ia kembali dari memotong padi di sawah. Muah bekerja sebagai buruh tani. Pemilik sawah memberikan seperenam hasil panen untuk upah para buruh. Pekerjaan tersebut bersifat musiman. Ketika beras dari hasil panen sudah habis dan uang untuk membeli kebutuhan sehari-hari menipis, Muah berharap pada kiriman uang dari suaminya. Namun, Kebo sudah dua bulan tak berkabar berita sejak Mei 2001 itu.

    ***

    SENJA turun pada Jumat 18 Mei 2001. Dua pelacur, Lina dan Unyil, menemani Kebo yang teler dalam biliknya. Biasanya, Kebo ditemani salah seorang dari mereka. Kali ini agak istimewa.

    Pintu bilik Kebo tertutup rapat. Kebo dan dua perempuan ini tenggelam dalam kesenangan mereka. Tiba-tiba Kebo menyuruh Unyil dan Lina melakukan adegan lesbian, seperti dalam film biru.

    “Dua perempuan disuruh telanjang. Terus disuruh begituan,” tutur Kusni, salah seorang pemulung.

    Kedua perempuan tersebut menolak. Kebo marah dan mengancam akan membakar bilik. Dengan langkah sempoyongan ia berjalan ke ambang pintu. Seorang pemulung lewat. Kebo berteriak memintanya membeli minyak tanah.

    Pria ini tak bersedia. Kebo lantas menempelkan golok ke leher pria tersebut, yang buru-buru memenuhi permintaan Kebo.

    Kebo menyiram tempat tidur kayunya dengan dua liter minyak tanah, lalu menyulut korek api. Lina dan Unyil nekad membuka pintu. Mereka lari tunggang-langgang. Pukul 18.15 api menyala. Bilik Kebo terbakar. Api merembet ke bilik-bilik tetangga.

    Kebo kaget. Nalurinya menyuruh kabur. Teriakan panik terdengar santer.

    “Kebakaran … kebakaran!”

    “Kebakaran!”

    “Kebakaran ….”

    Sewaktu orang-orang menyelamatkan diri serta barang-barang mereka dari jilatan api, Kebo telah meninggalkan kawasan tersebut. Sebelas bilik hangus.

    “Ada yang sedang tiduran, ada yang baru selesai mandi, dan melihat api sudah membakar, nggak bisa ngapa-ngapain lagi, ada yang belum pulang. Waktu itu saya sedang nonton tivi. Tiba-tiba saja api sudah membesar dan semua orang panik. Semua hangus terbakar. Surat tivi, kartu tanda penduduk, surat nikah, peralatan dapur, pakaian É semua terbakar. Saya hanya bisa menyelamatkan tivi. Pakaian saya hanya ini saja yang nyisa, yang melekat di badan ini. Gubuk terbakar semua, abis. Sekarang kami nggak punya tempat tinggal, numpang-numpang sama

    tetangga,” kata Wati, tetangga Kebo, dengan wajah memelas.

    Penduduk kampung sekitar lapak ikut terkena getahnya.

    “Aliran listrik mendadak padam. Telepon aja ikut mati.”

    Dua hari kemudian, pemulung-pemulung yang membawa besi, golok, dan kayu menemukan Kebo teler di lapak kayu Kedoya Utara, Jakarta Barat. Jumlah mereka, 32 orang. Tentu bukan lawan yang seimbang. Kebo dianiaya beramai-ramai tanpa melakukan perlawanan. Setelah ia jatuh pingsan, para pengeroyok mencegat taksi untuk membawanya kembali ke belakang Mal Taman Anggrek.

     

    ARNOLD Toynbee, sejarawan Inggris terkemuka, mengatakan bahwa menjadi pemimpin bagai berada di antara dua celah sempit. Bila berteguh pada pendirian akan jadi diktator, tapi terlalu mendengarkan rakyat membuatnya terkesan lemah.

    Pemerintahan Abdurrahman Wahid mengalami hal itu. Di tengah warisan krisis yang parah dan ancaman disintegrasi di berbagai wilayah, Wahid serba salah. Tawaran bantuan dari International Monetary Fund datang, tapi bukan tanpa pamrih. Syaratnya, antara lain subsidi bahan bakar minyak dan listrik harus dicabut. Padahal, kesulitan ekonomi masih mendera rakyat. Kerusuhan di daerah membuat Wahid terpaksa meminta militer turun tangan dan pelanggaran hak-hak sipil tak bisa dihindari. Hukum kehilangan kekuatan.

    Penghakiman massa terhadap pelaku kriminal maupun tersangka kejahatan menjadi fenomena. Rakyat bertindak sendiri untuk mempertahankan milik mereka yang tersisa.

    “Tindakan massa itu tidak benar. Itu pembunuhan. Polisi mengeluarkan tembakan peringatan, kalau situasinya demikian,” ujar kepala dinas penerangan Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Komisaris Besar Anton Bachlul Alam.

    Polisi sering gagal meredakan massa yang marah. Korban tewas di depan mata mereka.

    “Pada situasi di era reformasi, orang ingin bebas, demokrasi kebablasan, semua hal dihadapi dengan people power. Polisi akan bertindak tegas. Karena ada juga korban yang jadi korban. Ini yang lebih memprihatinkan. Istilahnya, terjadi maling teriak maling. Penjahat itu kan sudah tahu bahwa massa akan menghakimi mereka, sehingga mereka melakukan ini,” kata Anton.

    Di Indonesia, lebih seribu orang jadi korban kekerasan massa tahun lalu. Harian Kompas memuat 46 peristiwa pengeroyokan yang disertai pembakaran sepanjang Januari 1999 sampai Mei 2000 di Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi. Wilayah Jakarta Barat merupakan peringkat pertama dalam jumlah korban. Masyarakat kawasan ini dikategorikan “tega.” Delapan kasus pembakaran orang hidup-hidup berlangsung di sini. Data forensik dari Universitas Indonesia menunjukkan

    korban kekerasan massa pada tahun 2001 di Jakarta mencapai 86 kasus dengan 6 kasus pembakaran korban.

    Kebo hanya melanjutkan daftar panjang tadi.

    Adrianus Meliala, kriminolog dari Universitas Indonesia, mengatakan kekerasan massa sekarang memasuki tahap yang sulit dihentikan. Ia curiga media massa terlibat.

    “Media massa harus puasa memberitakan,” kata Meliala, serius.

    Meliala tak pukul rata terhadap semua media. Internet tidak berpengaruh pada masyarakat kelas bawah, sedang televisi kurang berpotensi.

    “Televisi juga terlambat mengambil gambar, mereka tak punya gambar yang bagus.

    Misalnya, yang ditayangkan Patroli itu, gambarnya tidak berbicara dan tidak cukup melekat di memori. Media cetak lebih berpengaruh. Pos Kota, misalnya, headline-nya bukan pada perilaku massa yang brutal, tapi mengarah pada korban yang gosong, yang news yang makin gosong itu. Makin sadis berita itu, makin oke. Tidak serta-merta memang. Tapi, kemudian kelompok massa yang marah melihat kok model itu cocok dengan mereka.”

    Gunawan Eko Prabowo, redaktur pelaksana suratkabar Pos Kota, terbahak-bahak. Ia

    batal menyentuh semangkuk bakmi pangsit yang terhidang di meja kami, di salah satu restoran yang bersebelahan dengan kantornya. Sepasang mata pria ini mulai mengerjap-ngerjap. Ia sudah sebelas tahun bekerja di Pos Kota.

    “Saya sering mendengarkan pendapat semacam itu. Saya ingin bukti. Berapa persen berita kami mempengaruhi orang untuk melakukan kejahatan? Coba adakan penelitian,” ujar Gunawan dengan mimik serius.

    “Peniruan langsung atau spontan itu mengada-ada.”

    Tapi, ia setuju berita bisa menjadi rujukan modus kejahatan terencana.

    “Dulu ada kasus Nyonya Diah, mayat dipotong tujuh itu. Setelah kasus Nyonya Diah, berlanjut dengan kasus Kristin. Mayatnya dipotong-potong juga. Pengakuan pamannya yang menjadi pelaku, ‘Saya baca koran, Nyonya Diah dipotong. Polisi sangat sulit mengungkap kasus. Jadi saya tiru itu’,” tutur Gunawan.

    Pos Kota suratkabar yang identik dengan berita kriminal, meski Gunawan membuktikan hanya 25 persen dari keseluruhan halamannya yang memuat berita semacam itu. Oplah Pos Kota fluktuatif. Paling tinggi 700 ribu eksemplar, paling rendah 300 ribu eksemplar.

    “Berita seperti itu kami muat, karena paling dekat dengan keseharian masyarakat

    pembaca Pos Kota, menengah ke bawah,” Gunawan berargumentasi.

    Bagaimana dengan pemilihan judul berita dan ungkapan yang vulgar?

    “Selagi saya bisa koreksi, saya koreksi. Dulu ada headline yang menceritakan razia terhadap wanita tuna susila. Dalam judulnya ada kalimat berbunyi, ‘celana dalamnya ketinggalan.’ Saya panggil redakturnya. Kok, bisa menurunkan judul seperti ini? Saya marahi,” kilahnya.

    Di lain pihak, Gunawan khawatir dengan mengubah gaya penulisan Pos Kota membuat mereka kehilangan pasar. Brand name itu terlanjur melekat. Apalagi sekarang banyak koran yang mengikuti gaya Pos Kota, baik tema maupun penyajian berita. Tingkat persaingan antar media dalam ceruk yang sama makin tinggi. Pos Kota tak ingin berjudi.

    Citra Pos Kota sebagai suratkabar berita kriminal membuat harian ini sering berfungsi sebagai pos polisi. Masyarakat datang untuk melaporkan anak yang hilang. Pengusaha mengadukan rekan bisnis yang kabur menggondol sejumlah uang milik bersama.

    “Kelihatannya masyarakat lebih percaya pada media ketimbang pada polisi. Seringkali polisi terlambat. Fasilitas mereka nggak memadai. Saya pernah melihat sendiri bagaimana untuk mengejar penjahat saja harus cari motor dulu, beli bensin patungan,” kata Gunawan.

    Pengalaman produser Patroli Indosiar, Indria Purnama Hadi, menyangkut pengaruh berita pada tindak kejahatan nyaris sama dengan Gunawan. Indria bahkan tak menyangkal pendapat Meliala.

    “Sebelumnya saya pernah dengar ada yang berkata bahwa televisi atau media berpengaruh pada perilaku orang. Tapi, ini akhirnya saya alami sendiri. Suatu hari kami mewawancari pelaku pencurian kendaraan bermotor di Sleman, Yogyakarta. Usianya masih muda, sekitar 17 tahun. Dalam sehari ia bisa mencuri dua sampai tiga motor. Kami kaget juga sewaktu ia bilang, untuk mencuri itu dia melihat dari Patroli,” kata Indria.

    Evaluasi pun dilakukan. Sejak itu ia lebih berhati-hati melakukan penyuntingan.

    Patroli tak lagi menampilkan alat-alat yang mendukung pencurian.

    Menurut Indria, program tayang tersebut lahir untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang tidak terpenuhi stasiun televisi lain. Banyak televisi menyajikan berita politik, yang membuat orang jenuh. Berita-berita Patroli tak melulu menonjolkan sisi kriminal, melainkan mengandung tujuan sosial dan hukum.

    “Agar masyarakat makin hati-hati,” ujar Indria. “Sebagai peringatan kepada masyarakat yang lain. Misalnya, penghakiman massa itu memberi informasi sekaligus peringatan. Atau tayangan tentang ledakan mercon yang membawa korban di Duri Kepa. Orang yang punya mercon di Depok, misalnya, jadi waspada.”

    Pada awal masa tayang, Patroli memperoleh informasi dari kepolisian. “Tapi, sekarang masyarakat sendiri yang menelepon kami. Seperti kasus mayat yang dibakar di belakang Mal Taman Anggrek itu,” ujar penanggung jawab program Patroli sejak tayang pertama pada April 1999 lalu.

    Di luar segala kontroversi pengaruh media, Adrianus Meliala menyisakan satu asumsi lagi.

    “Pada dasarnya kita ini sudah punya bibit dan menjadi budaya. Coba datang ke Cengkareng. Ada satu daerah di sana yang memasang pengumuman: di sini tempat orang dibakar pertama kali. Di sini ada semacam glory, pengagungan. Artinya, ketika terjadi di daerah lain, bukan lagi sekadar peniruan, tapi pengagungan,” tuturnya, prihatin.

    ***

    EMPAT pembunuh Kebo masih buron. Sebelum menghilang, mereka mengumumkan kematian Kebo pada pemulung lain sambil tertawa bangga.

    Polisi hanya berhasil membekuk delapan tersangka penganiaya Kebo, termasuk SuhariÑpaman Muah, dan Zumadi, adik Muah satu ibu.

    Di Sisalam, Muah makin gelisah. Kebo belum juga pulang. Tak tahan menanggung penasaran, ia meminta Wage, hansip Sisalam, mengantarnya ke Jakarta.

    Pada 22 Mei 2001, mereka sampai di Terminal Pulogadung. Wage membeli suratkabar

    Pos Kota. Jantung pria ini berdetak keras saat menyimak sebuah kolom di kiri halaman muka. Muah yang buta huruf tenang-tenang saja.

    “Suamimu lagi ada masalah,” kata Wage.

    Saat Muah dan Wage menghadap Brigadir Satu Eko Kuswanto di kantor Kepolisian Resort Jakarta Barat, delapan tersangka berkumpul di ruang yang sama.

    Suhari dengan wajah letih mengeluh pada Wage, “Saya itu kesal, dimintain duit terus sama dia (Kebo) saban hari, sing tanpa perhitungan.”

    Eko bertanya pada Muah, “Ibu Muah, suami ibu meninggal dibunuh orang. Apakah ibu mau menuntut?”

    Muah tidak ingin menuntut kematian Kebo secara hukum, “Orang dia itu jahat.”

    Seorang polisi wanita yang ikut hadir terkesima, “Saya juga perempuan, Bu Muah. Masak orang berumah tangga itu nggak ada kasih sayangnya?”

    Wage membantu Muah menulis surat pernyataan. Setelah itu Muah membubuhkan cap jempol di atasnya.

    “Sekalipun dia itu dibunuh seseorang, tapi dia orang jahat. Saya masih ingat, dulu pemerintah mengadakan misterius itu, pemerintah juga membunuhi orang, kok, orang jahat,” kata Wage pada Eko.

    Pada 1980-an, pemerintah Soeharto melakukan sebuah operasi yang terkenal dengan sebutan “Petrus” atau penembakan misterius. Ribuan penjahat ditembak, sedang mayatnya ditinggalkan begitu saja. Pers dan forum internasional mengutuk tindakan yang dianggap melanggar prinsip kemanusiaan ini. Dalam biografi Soeharto: Pikiran, Ucapan, dan Tindakan Saya, Soeharto membela diri, “Itu untuk terapi goncangan. Supaya orang banyak mengerti bahwa terhadap perbuatan jahat masih ada yang bisa bertindak dan mengatasinya.”

    Di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, salah satu rumah sakit umum di Jakarta, ada bagian yang membiarkan waktu berhenti. Dunia orang-orang mati. Bau busuk mengelana di lantai ruang pendingin. Deretan lemari besi merapat ke dinding. Pada pintunya tertera angka-angka; 1,2,3, dan 4 dari cat biru. Seonggok arang tersimpan di balik pintu nomor 3. Dalam daftar registrasi petugas kamar mayat tercantum catatan: “21/5001/793/9.35/Tanpa Nama/Polsek Tanjung Duren/Luka bakar.” Tak ada pihak keluarga datang mengambil mayat itu.

    Pada 25 Mei 2001, petugas kamar mayat membawa mayat tanpa nama tadi ke pemakaman massal Tegal Alur, Jakarta Barat. Penggali kubur menimbun tanah di atas lubang. Kebo kembali sendirian.

    ***

    PERTENGAHAN Juni 2001. Mata Muah kembali menerawang. Berbagai perasaan berkecamuk dalam benak wanita ini.

    “Bagaimanapun dia suami saya, ya kadang kangen. Tapi, dia begitu.”

    Nani, istri lurah Sisalam, menghibur, “Sudahlah, kini kowe sudah bebas. Nanti cari suami yang baik.”

    Kecemasan Muah masih tertuju pada yang hidup.

    “Kasihan adik saya. Anak-anaknya masih kecil.”

    Surat perpanjangan penahanan Zumadi yang dikeluarkan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menggeletak di lantai semen yang dingin.

    Ratusan kilometer dari Sisalam, cerobong bangunan tersaput jelaga terus mengeluarkan asap hitam ke langit biru. Bekas-bekas bilik yang terbakar menyuguhkan pemandangan mengenaskan.

    Kerangka kursi panjang teronggok di muka bilik Kebo yang tinggal puing. Karpet merah dari bahan wol miliknya masih tersampir di tali jemuran. Seorang pria berkaus singlet mendorong gerobak di antara sampah kaleng dan plastik. Roda kehidupan berderit lagi, berputar, tiada berhenti. Manusia menjalaninya seperti kutukan, sebagaimana Atlas, dewa dalam mitologi Yunani, memikul bumi pada pundaknya.

    Muah termangu memandangi serpihan-serpihan kertas yang berserak di lantai, surat nikahnya dengan Kebo. Kebo merobek surat tersebut saat mereka bertengkar

    hebat untuk kesekian kali.

    “Akan saya simpan terus kenang-kenangan,” ujar Muah, nyaris berbisik.*

     

    ********************************

     

    Sumber Tulisan dari Buku Jurnalisme Sastrawi,  KPG 2008

     

     

     

     

     

  • CANGIK DAN LIMBUK – Analisis Penokohan dalam Konteks Imajinasi Naratif Martha Nussbaum sebagai Peran Partisipasi dan Kesetaraan Perempuan dalam Pewayangan Nusantara dan Relevansinya Hingga Saat Ini

    Oleh  Dr. Cicilia Damayanti, Pengajar Universitas Indraprasta PGRI – Jakarta

     

    Pendahuluan

    Perempuan terkenal dengan kepekaan dan kepeduliannya. Kelembutan mereka menjadi sifat alami yang dikaitkan dengan wilayah domestik. Budaya patriarki menyebabkan perempuan ditempatkan di ranah privat yang bertugas untuk mengurus keluarga. Itulah sebabnya, kesetaraan perempuan masih menjadi perjuangan bersama sampai saat ini. Bahkan di saat pergerakan emansipasi sudah mulai menampakkan hasilnya, perempuan masih dikaitkan dengan pekerjaan domestik. Pada saat dunia memasuki masa teknologi digital 4.0, peran perempuan dalam dunia karier mulai terlihat semakin menggeliat. Apakah ini pertanda positif? Saat bekerja di luar rumah, para perempuan yang menjadi istri dan ibu juga membutuhkan bantuan asisten rumah tangga (ART) untuk mengerjakan pekerjaan domestik. Sayangnya, ketiadaan regulasi di Indonesia menyebabkan para asisten rumah tangga ini tidak memiliki standar usia kerja, upah, waktu kerja, dan perlakukan yang layak bahkan ada potensi kehilangan kesempatan pendidikan serta kekerasan. Ini menimbulkan pertanyaan baru, apakah emansipasi dalam bentuk kesetaraan sesama perempuan sudah tercapai?

    Imajinasi Naratif 

    Berbicara tentang kesetaraan tentunya tidak terlepas dari proses untuk dapat menghargai martabat kemanusiaan orang lain. Martha Nussbaum (1947- ), seorang Profesor Hukum dan Etika Ernst Freund dari University of Chicago Amerika, mengenalkan imajinasi naratif dalam bukunya Cultivating Humanity: A Classical Defense of Reform in Liberal Education (1997). Mengapa harus imajinasi naratif? Apa peran imajinasi naratif dalam mewujudkan kesetaraan manusia khususnya perempuan?

    Menurut Nussbaum imajinasi naratif adalah kemampuan membayangkan bagaimana rasanya berada dalam posisi orang lain, yang dapat melahirkan empati. Kemampuan ini membantu seseorang untuk memahami emosi, harapan, dan hasrat orang lain. Imajinasi membantu seseorang untuk memahami keadaan orang lain.  Bagi Nussbaum, imajinasi dapat dikembangkan melalui seni. Segala bentuk seni seperti musik, tarian, lukisan, pahatan, dan arsitektur berperan penting untuk membentuk pemahaman kita tentang orang lain yang melahirkan empati. Tetapi imajinasi naratif memiliki peran yang sangat kuat dalam membentuk kepedulian dan kepekaan seseorang. Sebab narasi lebih detail dan jelas dalam menggambarkan situasi dan masalah manusia yang beragam. Kisah ini menjadi sumber yang menginspirasi untuk memahami bagaimana rasanya berada dalam posisi orang lain. Narasi membuat seseorang menyadari bahwa kisah tersebut bisa menjadi nyata dalam hidup sehari-hari. Narasi (narratio) membawa seseorang masuk ke dalam pengalaman hidup orang lain. Orang tua terkadang menggunakan kata ganti orang ketiga untuk menceritakan (narrare) kisahnya kepada anaknya. Sehingga pesan yang hendak disampaikan dapat diterima dengan baik. Narasi membantu seseorang untuk meluaskan perhatian pada persoalan dan peristiwa penting yang terjadi, mengembangkan imajinasi, dan mewujudkan pengakuan akan kesetaraan martabat manusia yang seringkali diabaikan oleh para kaum terpandang (elite).

    Narasi yang dituturkan seperti drama atau yang dibaca dalam sastra membuat seseorang merasakan apa yang dirasakan orang lain. Narasi membantu mereka membangun kemampuan untuk membuat persepsi dan penilaian atas hidup orang lain. Pemahaman tentang emosi dapat diajarkan dengan baik melalui narasi. Sebab struktur narasi membantu seseorang untuk memahami dinamisme emosi yang dirasakan manusia, untuk memandang dunia dari sudut pandang orang lain. Imajinasi membangkitkan kesadaran bahwa sekuat dan semampu apa pun mereka tetap membutuhkan orang lain. Bela rasa (compassion) membuat imajinasi semakin hidup dengan membuat seseorang berpikir bahwa penderitaan orang lain dapat saja menimpa dirinya. Melalui Narasi, imajinasi seseorang dapat berkembang untuk menghargai dan menghormati martabat manusia. Hal ini membantunya untuk menerima keragaman yang dibutuhkan dalam hidup berdemokrasi.

    Dalam lingkup sastra Indonesia, wayang menjadi seni naratif yang dapat mengembangkan imajinasi. Dalam tulisan ini akan difokuskan pada tokoh pewayangan perempuan. Meskipun dunia wayang sering dikaitkan dengan laki-laki, tanpa peran perempuan kisah tersebut akan menjadi tidak lebih bermakna.

    Tokoh-tokoh Perempuan dalam Pewayangan

    Sri Mulyono Djojosupadmo (1930-1980) menulis karakter perempuan dalam dunia wayang melalui buku Wayang dan Karakter Wanita (1978). Ada beberapa tokoh perempuan tangguh yang ditulisnya untuk menunjukkan bahwa gerakan emansipasi sudah digaungkan sejak dulu. Melalui para tokoh ini diharapkan perempuan semakin menyadari kekuatan terbesar dalam hidupnya. Bahwa kelembutan justru menjadi senjata mereka dalam melawan kekacauan dunia. Berikut ini akan dijelaskan beberapa tokoh wayang perempuan.

    Dewi Sawitri, seorang anak raja Aswapati dari Kerajaan Madra, digambarkan sebagai perempuan cantik yang memiliki tekad yang kuat dan setia pada suaminya. Dia memilih menikah dengan Setiawan, seorang putra Brahmana yang bernama Jumatsena, yang terkenal berbudi luhur dan lurus. Suaminya ini hidupnya tidak lama lagi. Dia hanya diberikan waktu setahun untuk hidup bersamanya. Kebulatan tekadnya membuatnya setia mendampingi suami hingga ajal datang. Tetapi para dewata yang melihat kesetiaan dan mati raga yang dijalaninya, tergugah untuk mengabulkan permintaannya asalkan tidak untuk menghidupkan kembali suaminya. Selain setia, Dewi Sawitri juga cerdik. Dia memiliki kemampuan bernegosiasi yang mampu mempengaruhi keputusan para dewata. Sehingga akhirnya suaminya diberi kesempatan hidup dan berbahagia bersamanya.

    Berbicara tentang kesetiaan perempuan, ada dua tokoh yang memiliki kesetiaan mutlak pada suaminya. Kisah Dewi Damayanti dan Raja Nala tertulis dalam buku Wanaparwa, bagian dari kisah Mahabarata. Damayanti adalah istri Raja Nala dari Kerajaan Nishada. Nala yang kalah dari permainan dadu harus rela dibuang ke hutan. Karena kesetiaannya, Damayanti mengikuti Nala ke tempat pembuangannya. Perjalanan cinta mereka mengalami pergolakan saat Nala terkena kutukan roh Batari Kali yang menyebabkan wujudnya berubah. Hal ini membuat Damayanti dipulangkan kembali ke orang tuanya karena suaminya dianggap sudah tiada. Tetapi Damayanti tidak mempercayai kabar tersebut. Dia tetap berusaha mencari suaminya. Pencarian tersebut menemukan hasil saat dia bertemu orang Katai yang bernama Bahuka. Hati Damayanti merasa yakin bahwa orang itu suaminya. Dia kemudian membuat masakan yang sangat disukai Nala. Bahuka terangsang dengan bau masakan itu, berubah wujudnya menjadi Nala. Damayanti dan Nala dapat bersatu kemballi.

    Dalam kisah Ramayana Dewi Sinta, istri Rama, dikisahkan sebagai istri yang menjaga kesetiaan dan kesuciannya. Berbeda nasib dari dua tokoh sebelumnya, kisah cinta Sinta Rama tidak berakhir bahagia. Kesetiaan Sinta yang mengikuti Rama teruji dalam pembuangan di hutan saat dia tergoda pada kijang kencana yang menyebabkannya diculik Rahwana. Berkat bantuan dari adiknya Lesmana dan teman-temannya, Rama berhasil membebaskan Sinta. Tetapi dengan kembalinya Sinta tidak membuat Rama percaya akan kesucian Sinta. Dia meminta Sinta membuktikan kesuciannya dengan menceburkan diri ke dalam api. Dengan kebulatan hati, Sinta melakukan permintaan Rama untuk membuktikan kesuciannya.

    Mahabarata mengisahkan Dewi Kunti yang dikenal sebagai ibu para Pandawa. Dia memiliki suami yang bernama raja Pandu yang memiliki dua istri. Istri keduanya bernama Dewi Madrim. Karena kelengahan Pandu, dia dikutuk akan mati bila berhubungan badan dengan para istrinya. Cerita semakin menarik karena di sini terjadi versi yang berbeda antara kisah Mahabharata versi India dan wayang Indonesia. Dalam versi India, Dewi Kunti diceritakan diberi mantra oleh Resi Druwasa. Sebab Kunti sudah melayani keperluannya selama menginap di rumah orang tua Kunti, Raja Kuntiboja. Mantra ini untuk dapat memiliki anak yang bersifat mulia seperti para Dewa. Sebelum menikah, dia sudah mencoba mantra tersebut dengan memanggil Dewa Surya. Melalui dewa Surya lahirnya Karna. Dia diberi nama Karna karena lahir dari telinga. Sebab Kunti saat itu belum memiliki suami. Setelah menikah dengan Pandu, dan karena mendapat kutukan, Kunti menggunakan mantra itu kembali untuk melahirkan Yudistira yang berayah Dewa Dharma. Bima yang berayah dewa Bayu. Dan Arjuna yang berayah Dewa Indra. Setelah memiliki tiga putra, mantra tersebut dia pinjamkan kepada Madrim, yang kemudian melahirkan dua putra kembar. Nakula dan Sadewa adalah anak Madrim yang berayah Dewa Aswin. Pada versi wayang Jawa, yang budayanya kurang bisa menerima cerita di luar nalar, sebab agama Islam mulai masuk, para dalang akan mengubah sedikit kisah ini dengan menjadikan Pandu sudah memiliki anak sebelum mendapatkan kutukan. Sementara dalam versi India, Dewi Kunti digambarkan sebagai orang yang sakti, yang memiliki mantra ajaib tersebut. Sehingga Pandu dikisahkan sudah dikutuk sebelum memiliki anak.

    Berbicara tentang hutan, ada tokoh wayang perempuan yang digambarkan hidup secara poliandri. Namun budaya patriarki di Indonesia menyebabkan tokoh ini diceritakan hidup monogami. Drupadi yang adalah seorang perempuan cantik putri Raja Drupada dari Kerajaan Panchala. Sesungguhnya Dewi Drupadi menikah dengan Pandawa, yang berarti dia memiliki lima (5) suami. Drupadi adalah istri yang setia kepada para suaminya. Bahkan saat mereka kalah judi dan dibuang di hutan, Drupadi tetap setia mendampingi para Pandawa. Tokoh Drupadi menjadi tokoh perempuan yang memiliki kuasa tetapi tetap setia pada kodrat kewanitaannya. Melalui dua perempuan ini terlihat bagaimana budaya patriarki sulit menerima pandangan bahwa para perempuan sesungguhnya juga memiliki wilayah yang lebih dominan dibandingkan dengan laki-laki. Kontra narasi menjadi penting di sini untuk melihat bahwa suatu kisah narasi tidak dapat dipandang secara hitam putih belaka. Narasi akan semakin kaya dan bermakna bila kita bisa melihat bahwa hidup ini tidak merupakan posisi biner. Karakter manusia dapat berubah sesuai dengan situasi dan kondisi yang dialaminya. Suatu perubahan perlu diterima sebagai kemutlakan. Sebab tidak ada yang abadi selain perubahan itu sendiri. Kontra narasi membantu kita untuk melihat bahwa di dunia ini sebaiknya perlu diciptakan keseimbangan agar terjalin keharmonisan. Kerja sama perempuan dan laki-laki adalah lebih baik dibandingkan bila salah satu ingin lebih dominan. Kisah Kunti dan Drupadi menggambarkan bagaimana kaum perempuan dapat menjadi penolong, dan dapat diandalkan di saat kesulitan melanda.

    Tokoh Srikandi terkenal sebagai pahlawan perang. Melalui berbagai sumber, banyak versi tentang tokoh ini. Sesungguhnya Srikandi adalah inkarnasi dari Dewi Amba yang terlahir kembali menjadi Putri Raja Drupada dari Panchala. Dewi Amba sakit hati pada Bisma karena kekuatannya telah mengalahkan Salwa, lelaki yang dicintai Amba. Bisma sendiri telah berjanji hidup selibat, sehingga tidak bisa menikahi Amba. Sementara pria yang dicintai Amba tidak mau mempersuntinnya karena malu sudah dikalahkan Bisma. Kejadian ini menyebabkannya pergi ke Gunung Himalaya untuk bertapa. Doanya didengar Dewa Syiwa yang merestuinya untuk berinkarnasi agar dapat membalas dendam kepada Bisma. Sebelum berinkarnasi Amba diberi kalung bunga teratai (puspamala). Ajaibnya setelah dia berinkarnasi kalung itu dapat ditemukannya kembali. Putri Raja Drupada itu kemudian mengalungkan kalung bunga teratai, yang menyebabkannya berubah menjadi laki-laki, dan dikenal sebagai Srikandi. Dialah pahlawan perang yang membantu Pandawa melawan Kurawa, dan membalaskan dendamnya dengan membunuh Bisma. Dalam versi wayang Jawa tokoh Srikandi digambarkan tetap sebagai perempuan. Ceritanya hampir sama bahwa dia adalah titisan Dewi Amba. Namun untuk dapat mengalahkan Bisma, dia menjadi istri Arjuna. Perbedaan kisah ini hampir sama dengan kisah Drupadi yang juga memiliki versi antara poliandri atau monogami. Kemungkinan besar di Indonesia Srikandi digambarkan sebagai perempuan karena budayanya yang tegas pada posisi biner antara perempuan dan laki-laki.

    Para perempuan bangsawan ini mengajarkan kepada kita tentang arti kesetiaan dan kelembutan. Berbicara tentang hal ini, ada tokoh punakawan perempuan yang menjadi gambaran tepat tentang arti pengabdian. Cangik dan Limbuk adalah dua orang punakawan yang menjadi kepercayaan dari para ratu dan putri-putrinya.

    Cangik dan Limbuk       

    Selain para Putri Raja, ada penokohan wayang asli Indonesia. Melalui tokoh Cangik dan Limbuk akan dikenalkan tentang kesetaraan martabat manusia, khususnya perempuan. Disarikan dari berbagai sumber, tokoh Cangik dan Limbuk dikenal sebagai punakawan perempuan atau dayang. Kemunculan keduanya biasanya dijadikan sebagai penghangat suasana dalam kisah wayang. Cangik dan Limbuk adalah ibu dan anak yang mengabdikan hidupnya pada Putri Raja. Cangik digambarkan sebagai perempuan bertubuh kurus dan tinggi. Sedangkan Limbuk bertubuh tambun dan pendek.  Sebagai orang muda, Limbuk adalah murid kehidupan yang memberinya kebebasan gerak. Bicaranya terkesan apa adanya dan kurang tanggap terhadap persoalan hidup. Dia masih suka ceplas-ceplos namun menyenangkan karena berani menjadi diri sendiri. Sikap polosnya ini membuatnya ngangeni atau dirindukan. Fisik Limbuk ini menyimbolkan proses penataan diri yang masih bebas dengan memuja hal duniawi. Dia masih bebas makan dan tidur. Boleh berdandan menor yang sering keluar dari aturan, yang menjadi proses pencarian jati diri. Limbuk menjadi sosok yang kontras dengan sang ibu: Cangik. Cangik berbadan semampai, lebih sabar, dan setia dalam pengabdian.

    Cangik dan Limbuk adalah abdi dalam kepercayaan para Ratu dan Putri. Meskipun dari golongan rendah, keduanya mendapat dididikan agar memiliki budi dan pekerti yang luhur. Mereka dapat dipercaya, menjadi pendengar yang baik, mampu menyaring informasi, menyimpan rahasia, dan bila dibutuhkan mampu memberi saran yang sesuai dengan pemahamannya. Tugas mereka membantu mengurangi kegundahan junjungannya, dan menjadi penghangat suasana. Menjadi abdi dalam sering menjadikan mereka dianggap sebagai asisten yang tugasnya adalah membantu. Padahal pemahaman seperti ini mengandung kekeliruan, sebab Cangik dan Limbuk sesungguhnya adalah punakawan yang artinya sahabat. Bahasa Jawa dengan sangat tepat menyebut mereka “rewang” yang artinya penolong. Mereka berdua berada di wilayah terpenting di istana karena berurusan dengan para ratu dan putri. Keduanya diberi kepercayaan untuk menyimpan rahasia, bahkan yang paling intim. Sehingga tugas mereka sesungguhnya lebih penting bila dibandingkan dengan menteri atau mahapatih. Ketika disebut sebagai penolong, dalam hal ini mereka memiliki tugas penting untuk mendengar keluh kesah, memberi saran, menenangkan, menyenangkan hati, membela, dan membantu mencari jalan keluar dari masalah yang dihadapi junjungannya.

    Dalam menjalan tugas biasanya Cangik dan Limbuk akan tinggal bersama junjungan, bahkan mereka juga bisa tidur dan menjaga di ruang pribadi junjungan mereka. Cangik dan Limbuk juga merawat dan membesarkan anak-anak junjungannya. Mereka mendapat keistimewaan dalam hal menu makanan. Karena makanan yang mereka makan sama dengan yang dimakan junjungannya. Dalam kehidupan nyata, tugas seperti Cangik dan Limbuk diberi kepercayaan untuk menjaga harta, kekayaan, rahasia, rumah tinggal, dan anak-anak. Mereka sesungguhnya adalah “orang dalam” yang menjadi perpanjangan tangan junjungannya.

    Keberadaan Cangik dan Limbuk dalam lakon wayang sebagai asisten pribadi masih tetap ada hingga saat ini. Apalagi di era emansipasi perempuan yang menyebabkan mereka juga memiliki akses untuk bekerja di ranah publik. Bagaimana nasib kaum Cangik dan Limbuk di era 4.0 ini?

     Asisten atau Pengabdian Tanpa Batas?

    Pada saat ini banyak perempuan terutama dari kelas sosial menengah yang bekerja di luar rumah. Hal ini menyebabkan mereka membutuhkan orang lain untuk membantu mengerjakan urusan di rumah saat bekerja. Kebutuhan akan Asisten Pembantu Rumah Tangga (ART) menjadi cukup besar dan tersegmentasi, baik untuk memasak, mengurus bayi dan anak hingga merawat orang tua. Para ART ini ada yang bekerja pulang pergi, namuan banyak di antara mereka yang tinggal bersama orang yang mempekerjakan. Jarak bisa menjadi semakin jauh dari tempat asal jika para ART adalah bukan lagi pekerja suburban melainkan migran antar daerah di Indonesia. Apakah nasib para asisten ini jauh lebih baik dari pada Cangik dan Limbuk?

    Setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan dan upah yang layak. Hal ini sudah di atur dalam UUD 1945, yakni pasal 27 ayat 1 menegaskan bahwa segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Ayat 2 menyatakan bahwa tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Pasal 28 D ayat 1 menyatakan bahwa setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum. Ayat 2 menegaskan bahwa setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja.

    Menurut sumber dari kapalperempuan.org dan ILO (2020), faktanya, asisten rumah tangga (ART) merupakan salah satu pekerjaan tertua dan terbesar jumlahnya di dunia maupun di Indonesia. Di dunia jumlahnya mencapai 87 juta jiwa. Di kawasan Asia dan Pasifik sebagian besar dilakukan oleh perempuan (78,4 persen). Di Indonesia jumlahnya lebih dari 4 juta orang. Mayoritas para pekerja dalam sektor ini di Indonesia adalah perempuan, yang merupakan tulang punggung keluarga. Bahkan sekitar 30 persennya adalah anak perempuan. Para asisten di wilayah Jabodetabek, misalnya. Mereka tidak bisa mengakses bantuan sosial. Sebab sekitar 85,6 persen statusnya sebagai urban atau pendatang, yang hidupnya hanya mengontrak rumah (90 persen). Ketika berhadapan dengan masalah, ART tidak memiliki posisi tawar yang kuat. Padahal tiap tahun terdapat sekitar 400 kasus ART yang diantaranya tidak mendapatkan bayaran upah atau upah dipotong karena sakit, dan tidak mendapat tunjangan hari raya. Pada masa pandemi covid-19, mereka paling rentan terkena virus ini. Sebab pada saat bekerja mereka tidak dibekali alat pelindung yang memadai. Kemungkinan besar dapat tertular dari majikan. Apabila ada majikan yang waspada terhadap virus ini mereka dapat diberhentikan seketika. Para ART yang sudah tidak bekerja dan memutuskan pulang kampung tidak diberikan sarana untuk tes covid-19. Para asisten ini sangat beresiko terkena virus ini karena tidak bisa bekerja hanya dari rumah. Mereka adalah garda depan yang sewaktu-waktu dapat disuruh pergi menggantikan majikannya, pergi ke pasar misalnya.

    UUD 1945 dengan tegas menghargai kedudukan warga negara adalah sama di depan hukum, akan tetapi hingga saat ini tidak ada regulasi turunan dalam bentuk undang-undang yang mengatur pekerjaan para asisten rumah tangga. Selama hampir tujuh belas tahun, Rancangan Undang Undangan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga mangkrak atau jalan di tempat. Tidak ada pembahasan yang lebih serius bahkan untuk membuat RUU tersebut dalam turunan ayat dan pasal. Hal ini tentu saja semakin memperburuk kondisi pekerjaan dan status asisten rumah tangga dari masa ke masa. Pertama, oleh karena argumen pekerjaan domestik dan tinggal di dalam rumah maka asisten rumah tangga memiliki jam kerja yang sangat panjang, tidak ada istirahat, tidak ada hari libur, harus siap kapan saja dibutuhkan. Selain itu upah yang dibayar juga terbilang rendah dengan tidak ada kompensasi atau jaminan lain. Alasan yang umum adalah kebutuhan lain sudah ditanggung oleh para tuan dan nyonya pengguna jasa mereka seperti makan di tempat atau ikut berpergian. Kedua, usia para asisten rumah tangga adalah relatif sangat muda karena pekerjaan ini dianggap tidak membutuhkan keahlian dasar, melainkan hanya keinginan sukarela untuk mengikat diri dalam perjanjian kerja secara verbal. Akibatnya, dengan usia sangat muda tersebut maka banyak perempuan asisten rumah tangga tidak memiliki akses ketrampilan dan pendidikan formal. Setiap kesalahan yang dilakukan berpotensi untuk mengundang kekerasan dan pelecehan. Ketiga, posisi sebagai asisten rumah tangga dianggap bukan penolong, melainkan orang yang berbeda kelas di dalam sebuah rumah. Artinya, perlakuan terhadap mereka juga bersifat diskriminatif dalam segala hal baik kebutuhan sandang dan papan.

     Penutup

    Bagi Nussbaum imajinasi naratif merupakan sarana yang tepat untuk meluaskan lingkaran perhatian seseorang. Melalui kemampuan ini, kita diharapkan memiliki kepekaan dan kepedulian kepada semua orang, termasuk juga para asisten rumah tangga. Penokohan wayang Cangik dan Limbuk dapat menjadi kisah yang mengasah kepekaan untuk orang yang bekerja pada kita. Di masa lampau, mereka bekerja untuk mengabdi dalam konteks strata sosial dan lingkup feodal. Pada masa teknologi digital 4.0 dimana hak azasi manusia menjadi sebuah tuntutan dasar, idealnya nasib para asisten rumah tangga bisa jauh lebih baik dan dihargai. Posisi mereka dibutuhkan karena nilai-nilai yang tumbuh di masa lampau masih belum sepenuhnya bisa beradaptasi dengan situasi saat ini. Modernisasi tidak serta merta membuat perilaku feodal dan patriarki menghilang, malah terkesan ada upaya untuk bisa mengokohkan posisi asisten rumah tangga sebagai warga kelas dua dengan profesi yang dipandang rendah.

    Hal yang menjadikannya lebih ironis adalah para pengguna jasa asisten rumah tangga ini adalah notabene kebanyakan kaum perempuan juga yang lebih terdidik, memiliki status sosial cukup baik dan mampu membayar atau mempekerjakan orang lain. Banyak yang sadar akan peran, posisi dan kesetaraan perempuan namun kritik yang harus diperhatikan adalah seberapa besar alih peran, posisi dan kesadaran itu dilakukan terhadap dan oleh sesama perempuan. Itu menjadi penting sebab pada hakekatnya pembebasan dan pencerahan harus bisa dinikmati oleh siapapun tanpa memandang gender, kelas sosial, usia dan batasan apapun. Penokohan Cangik dan Limbuk membuka pikiran bahwa ada mispersepsi soal bagaimana relasi kerja domestik yang menjadi penolong, berubah menjadi pesuruh yang harus siap kapanpun juga. Selain itu, negara sendiri abai dalam melindungi para penolong ini dalam soal pengaturan hak-haknya.

    Imajinasi naratif hendaknya dapat menyadarkan posisi perempuan, untuk tidak saja berfokus pada soal pendidikan dan pembebasan yang bertumpu pada diri sendiri. Tetapi juga mampu melihat dan terpusat pada orang lain. Saat ini banyak orang yang sudah mengenyam pendidikan tinggi, dan diharapkan mampu berpikir kritis. Kekritisan dalam berpikir ini diharapkan dapat membebaskan diri mereka juga sehingga di era digital ini mereka sudah tercerahkan. Pada kenyataannya, status dan pendidikan perempuan juga tidak serta merta membuat mereka terbebas dari konsep modern slavery, yakni menggunakan jasa asisten rumah tangga yang berupah rendah, jam kerja panjang, siap kapapun juga, minim akses keahlian dan pendidikan, serta membangun dependensi antara para pekerja dengan anak-anak atau keluarga mereka dengan argumen kemurahan mati dan belas kasihan. Nasib mereka pada saat ini, jauh lebih buruk dari apa yang bisa dibayangkan dengan penokohan Cangik dan Limbuk.

    **************************************************************

     

  • Dari  Langit

    Dari Langit

             Rizal  Mallarangeng

     

    KAMU kok memprotes dan mengeluhnya ke aku, Gus? Soal kompromi politik dan nasib kursi kekuasaanmu, itu urusanmu sendiri. Perkaranya kau sendiri yang bikin. Aku jangan diikutikutkan, dong. Sebenarnya aku masih ingin menolongmu. Tapi coba kautempatkan dirimu dalam posisiku. Kan, aku juga harus mempertanggungjawabkan langkah-langkahku di hadapan anak buahku. Malaikat-malaikat itu, lo. Coba, apa yang harus kukatakan kepada mereka untuk membelamu? Sulit betul. Malaikatku di seksi intelijen bilang, dua pekan lalu kau memecat Djohan Effendi, sahabatmu di Forum Demokrasi yang kau minta untuk memimpin Setneg sejak setahun silam. Terus terang, banyak malaikatku sudah lama bersimpati kepada Djohan. Dia orang yang santun dan luarbiasa jujur. Orang seperti dia tidak mungkin pernah mencuri dan mempertaruhkan kemaslahatan publik untuk kepentingan pribadi. Dengan memecat dia, kau membuat malaikat-malaikatku jadi bertanya. Kenapa kau sering memecat orang yang jujur dan tak terbiasa berbohong? Apa yang ingin kau sembunyikan?

    Selain masalah sepele seperti itu, masih banyak lagi soal yang jauh lebih penting. Salah satunya datang dari laporan malaikatku di seksi politik dunia non-akhirat—saya tidak perlu menyebut namanya—bahwa kau sekarang sudah sangat sering menduakan aku. Memang, aku mengerti, kau dan teman-temanmu di NU sering dekat dan mengaku-aku dekat dengan segala jenis arwah dan roh gaib. Kalau pada tingkat kultural, sih, aku maafkan semua itu. Katakanlah, itu warisan kultur pedesaan yang memperkaya kehidupan manusia, ciptaan-ciptaanku yang terkadang merepotkan itu.

    Tapi, Gus, lain soalnya kalau semua itu menyangkut masalah politik dan proses kenegaraan. Kau berurusan dengan orang yang hidup, bukan yang mati. Dengan mereka yang terakhir ini, soalnya memang jauh lebih mudah. Mereka tidak punya hak suara. Dan kau tak perlu meyakinkan mereka bahwa kau pemimpin yang berhasil. Kamu bisa seenaknya saja, tidak perlu bersusah-payah merebut hati mereka. Dengan mereka yang hidup, itulah persoalanmu. Suaraku adalah suara rakyat yang hidup, yang merasa, yang bisa jengkel dan menimbang-nimbang. Tapi, sejauh ini, apa yang kau lakukan terhadap mereka?

    Nol besar. Setahun lebih sudah kau mendapat kesempatan emas untuk berbuat baik terhadap mereka. Wakil-wakil mereka yang sah sudah memberimu peringatan berkali-kali. Tapi kau lebih sering menendang, menyikut, berkelit, dan mengancam.

    Dengan semua itu, posisiku agak terjepit sekarang. Kalau aku mengulurkan tangan dan menolongmu, seperti yang terkadang aku lakukan, reaksi para malaikatku pasti akan keras dan memojokkan. Anggota DPR sih masih mendingan. Coba kau diprotes para malaikat. Bisa minta ampun tujuh turunan.

    Jadi, maaf, Gus. Kali ini aku tak mungkin membantu. Kalau urusan lain di waktu berbeda, pasti aku akan berusaha menolong. Tapi, soal kompromi politik dan kursimu yang kini sedang oleng, aku angkat tangan. Kau selesaikanlah sendiri.

    Cuma, aku ada sedikit pertanyaan—hanya ini yang bisa aku lakukan untuk sementara. Kau ini mau dikenang sebagai pemimpin seperti apa? Kalau mandat kekuasaanmu dicabut bulan depan, kau ingin meninggalkan kesan apa? Dalam beberapa generasi ke depan, kau ingin namamu dikenang dengan penuh syukur dan takzim, atau dicerca dan terus-menerus menjadi bahan olok-olok? Indonesia, seperti negeri lainnya, akan terus menilai karya para pemimpinnya. Kau ingin hanya menjadi pecundang sejarah, tokoh paradoksal yang dianggap menyusahkan rakyat banyak?

    Jawabannya ada di tanganmu. Kau belajarlah pada Al Gore, wapresnya Bill Clinton, yang hampir mengalahkan George W. Bush dalam pemilu di AS pada akhir tahun lalu. Namanya menjadi lebih harum justru setelah dia menerima kekalahan dengan besar hati. Dia menerima kenyataan dan mengorbankan kepentingan dirinya demi kepentingan yang jauh lebih besar. Dia tidak pernah mengancam dan menendang dengan panik. Pidato penerimaan kekalahan yang dibacakan Gore akan menjadi salah satu pidato terbaik dan paling bersejarah di Negeri Abang Sam pada abad ke-21. Dengan itu, tanpa menjadi presiden pun, nama Gore akan tetap harum dalam sejarah.

    Kalau tidak mau belajar dari negeri yang jauh, kau bisa belajar dari negerimu sendiri. Tepatnya dari tokoh yang kau gantikan, B.J. Habibie. Dia memang memiliki banyak kelemahan sebagai politisi. Dia terlalu naif untuk peran yang membutuhkan ketangkasan Machiavellian ini. Tapi, lihatlah, namanya kini semakin harum, bukan sebaliknya. Pada titik tertentu, dia menerima realitas dan melakukan tindakan yang sangat arif. Dia mundur dengan sukarela, melepaskan kursinya, karena tahu dukungan wakil rakyat untuknya tidak lagi memadai. Tindakan seperti ini akan terus dikenang.

    Itulah pelajaran yang baik, Gus. Kalau kau membutakan diri terhadap pelajaran ini, sungguh sayang. Kau bisa berlaku nekat-nekatan dan memukul atau merusak banyak hal di sisa waktu kekuasaanmu, seperti banteng terluka yang merangsek ke mana-mana. Kalau itu yang menjadi pilihanmu, aku tidak bisa bilang apa-apa lagi. Cuma, pikirkanlah hal itu baik-baik. Jadi, sekali lagi, semuanya aku serahkan kembali ke tanganmu. Aku ada banyak urusan saat ini. Kapan-kapan aku mengirim surat lagi kepadamu.

    ———————————————————————–

    Sumber Tulisan: Dari Buku Dari Langit , KPG 2008

     

  • Pancasila dan Tantangannya

    Oleh Cicilia Damayanti, Dosen Universitas Indraprasta PGRI – Jakarta

     

    Pendahuluan

    Pancasila sebagai dasar negara yang lahir pada 1 Juni 1945, merupakan falsafah negara yang dipegang teguh oleh seluruh rakyat Indonesia. Sebagaimana kita ketahui, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila adalah nilai yang dinamis dan mampu mengikuti perkembangan zaman. Hal ini seperti dapat kita lihat pada pengakuan agama Khonghocu pada era Abdurahman Wahid (Gus Dur). Akan tetapi, kedinamisan nilai-nilainya ini kemudian menjadi perdebatan saat kita mengetahui bahwa banyak nilai-nilai Pancasila yang ternyata saling berbenturan. Seperti yang terjadi pada warga di Wadas, Purworejo, saat ini. Penduduk di sana menginginkan agar daerahnya tetap dipertahankan kealamiannya, tapi pemerintah melihat potensi desa tersebut dapat digunakan untuk kepentingan rakyat yang lebih banyak lagi. Peristiwa ini memperlihatkan kepada kita bahwa sila-sila dalam Pancasila dapat berbenturan. Bagaimana nilai persatuan kemudian dipahami lain oleh segelintir kelompok atau perorangan dan berbenturan dengan nilai kerakyatan. Di mana permusyawaratan pada sila keempat dapat digunakan untuk memuluskan tujuan yang dicapai atas nama persatuan. Kejadian ini menjadi pertanyaan kita bersama, mampukah Pancasila menjadi dasar negara yang bisa diterima dengan baik oleh seluruh rakyat Indonesia?

    Fakta Sejarah

    Mengapa kita perlu mempelajari sejarah? Belajar sejarah mengajak kita untuk menikmati proses yang terjadi dalam hidup, karena tidak semua hal terjadi secara instan, dan proses ini membantu hidup kita membangun masa depan yang lebih baik. Kata sejarah berasal dari bahasa Arab syajaratun yang artinya pohon. Kata pohon memiliki makna percabangan geneologis kelompok keluarga yang mirip dengan pohon yang memiliki ranting, daun, serta akar. Kata syajaratun kemudian berkembang dalam bahasa Melayu menjadi syajarah.

    Istilah sejarah dalam bahasa Indonesia menjadi turunan dari bahasa Melayu untuk menggambarkan silsilah atau keturunan. Sedangkan pengertian sejarah sebenarnya lebih sesuai padanannya pada kata historia dalam bahasa Yunani, yang berarti keilmuan, ilmu, atau orang pandai. Dalam bahasa Inggris menjadi history dari kata istoria yang berarti belajar dengan cara bertanya.

    Kata istoria menjadi cikal bakal berkembangnya kajian ilmu dan pembelajaran yang sifatnya kronologis atau dikaji berdasarkan tempo atau urutan waktu. Sedangkan merujuk dari bahasa Jerman, kata Geschichte dan geschidenis, atau historie dalam bahasa Belanda, memiliki arti kejadian yang dibuat oleh manusia.

    Fakta pada sejarah ditampilkan melalui tafsiran yang jelas dan terperinci. Hal ini untuk memberi pendefinisian yang jelas sehingga tidak mengalihkan fakta yang sebenarnya. Kisah dari ingatan-ingatan yang disarikan dari berbagai sumber kemudian ditafsirkan. Penafsiran ini yang kemudian disampaikan kembali kepada generasi selanjutnya yang tidak mengalami kejadian tersebut. Kisah sejarah ini disampaikan sesuai konteks zaman agar mudah dipahami oleh generasi selanjutnya.

    Manusia tidak sepenuhnya mengingat seluruh kejadian di masa lalu yang pernah dialaminya, sehingga menyebabkan banyak peristiwa sejarah yang tidak terungkap seutuhnya. Untuk merekam sejarah, biasanya menggunakan media tulisan. Tulisan tersebut menjadi bukti konkret atas sejarah dibandingkan yang disampaikan secara verbal. Hasil tulisan sejarah inilah yang dijadikan sumber pengetahuan untuk diteliti, dianalisis, atau dikembangkan lagi.

    Unsur sejarah terdiri dari manusia, waktu, ruang, dan kausalitas. Peristiwa lahirnya Pancasila, misalnya, menjadi peristiwa penting bagi bangsa Indonesia. Di mana pada masa itu banyak tokoh yang terlibat di dalamnya untuk menemukan ideologi bangsa. Tanggal 29 Mei – 1 Juni 1945 menjadi kurun waktu yang menjadi batasan sejarah itu dimulai atau diakhiri secara jelas dan sistematis. Gedung Cuo Sangi In (sekarang Gedung Pancasila) di jalan Taman Pejambon, Jakarta Pusat, menjadi tempat di mana unsur sejarah ini terjadi. Gedung ini menjadi tempat beraktivitas para tokoh pada waktu itu untuk melahirkan Pancasila. Gedung ini kemudian mempermudah pembaca generasi selanjutnya untuk memahami sebuah peristiwa sejarah yang terjadi secara utuh. Fakta ditemukannya para tokoh minoritas, seperti kaum Tionghoa, Arab, Indo, bahkan kaum perempuan yang ikut terlibat dalam pembentukan Pancasila, menjadi data deskriptif yang akan memicu keingintahuan pada peristiwa sejarah tersebut.

    Para tokoh yang terlibat dalam suatu sejarah sering menjadi panutan dan dikagumi oleh generasi masa itu, saat ini, maupun sesudahnya. Tindakan kepahlawanan seseorang atau kelompok tertentu yang kemudian mengubah hidup ke arah yang lebih baik, menjadikannya terus dikenang sepanjang masa. Untuk itu generasi muda perlu diajak untuk memahami para tokoh tersebut dengan lebih baik. Sebagai contoh saat mereka mengagumi Sukarno, mereka perlu diberi informasi dan data yang faktual tentang siapa Sukarno, tindakan apa yang sudah dilakukannya, dan lain sebagainya. Informasi ini membantu mereka untuk melihat tokoh panutannya secara lebih jelas dan mengikuti teladannya yang baik.

    Pelajaran sejarah bermafaat sebagai: 1) peneguh hati untuk menjalani hidup, sehingga dengan memahami sejarah membantu manusia memaknai hidupnya saat ini, 2) penuntun hidup bagi manusia untuk melakukan sesuatu di masa depan, menjadi bahan pertimbangan untuk mengambil keputusan dalam hidup, 3) peringatan bagi seseorang untuk memetik sinyal dalam situasi tertentu berdasarkan kejadian yang sudah pernah terjadi, 4) sumber kebenaran untuk menjalankan kehidupan agar dapat bertahan hidup, 5) sumber informasi yang menginspirasi dan menginstruksi manusia untuk menjalani kehidupan di masa depan yang lebih baik.

    Asal-Usul Nama Indonesia

    Bagaimana kita dapat membenci seseorang atau suatu peristiwa sejarah bila kita tidak mengetahui dengan baik kisah dibalik sejarah itu sendiri? Seperti pernyataan bahwa Indonesia dijajah kolonial selama 3,5 abad memiliki makna yang rancu. Kita perlu menelusuri sejarah untuk menemukan kebenarannya. G.J. Resink dalam buku Bukan 350 Tahun Dijajah menyebut bahwa penjajahan 350 tahun adalah konstruksi politik kolonial yang dimasukkan ke dalam kurikulum sejarah pendidikan. Padahal saat itu banyak negara dan kerajaan di Nusantara yang belum pernah ditaklukkan oleh Belanda.

    Istilah “Indonesia” baru muncul pada abad 19. Berasal dari kata “Indus” (Hindia) dan “Nesia” (Kepulauan), yang digagas oleh pengacara Inggris James Richardson Logan dan ahli geografi George Windsor Earl.  Istilah “Indonesia” dipopulerkan sebagai istilah akademik oleh etnografer Jerman, Adolf Philipp Wilhelm Bastian (1826-1905). Nama Indonesia digunakan secara politis pertama kali pada tahun 1920.

    Nama Indonesia lahir sebagai hasil dari politik etis pihak Belanda atas desakan dari para tokoh humanis dan sosial demokrat di Belanda. Para Mahasiswa perantau dari Hindia Belanda yang mengenyam pendidikan di Belanda mendirikan sebuah perkumpulan untuk saling bertukar cerita tentang tanah air. Nama perkumpulan ini adalah Indische Vereeniging (Perhimpunan India) yang didirikan oleh Sutan Kasayangan dan R.M. Noto Suroto pada tahun 1908. Perkumpulan ini bergerak dalam bidang sosial dan kebudayaan, lalu menjurus ke arah politik.

    Aktivitas politik ini sebagai imbas dari kedatangan para aktivis yang dibuang ke Belanda pada tahun 1913. Mereka adalah Soewardi Soeryaningrat, Tjipto Mangoenkoesoemo, dan Douwes Dekker, yang mengkritik pemerintah Belanda melalui pendirian partai bernama Indische Partij.

    Kehadiran Mohammad Hatta membuat Indische Vereeniging semakin berani menyelenggarakan kegiatan politik. Pada tahun 1922 perkumpulan ini berganti nama menjadi Indonesische Vereeniging (Perhimpunan Indonesia). Perubahan nama ini mengubah arah perkumpulan ini menjadi suatu organisasi politik. Kata “Indonesia” tidak lagi diartikan secara geografis, tetapi memiliki kekuatan politis. Istilah “Indonesia” untuk menunjukkan bahwa mereka tidak ingin dikenal sebagai kelompok berdasarkan etnis, seperti Jawa, Minangkabau, Sunda, dan lain sebagainya.

    Pada tahun 1924 Perhimpunan Indonesia tidak lagi menggunakan bahasa Belanda. Perkumpulan ini kemudian menerbitkan majalah yang kemudian diberi nama Indonesia Merdeka. Dalam majalah tersebut, mereka menyebutkan bahwa pemakaian nama “Indonesia” memberikan ciri pada kepribadian. Kata “merdeka” menjadi tujuan dan usaha untuk menciptakan Indonesia yang merdeka. Pada tahun 1926 nama “Indonesia” semakin diperkenalkan di dunia Internasional. Pada saat Bung Hatta menghadiri Kongres Gerakan Perdamaian Internasional di Paris, dia semakin meyakinkan dunia internasional mengenai keberadaan Indonesia baik secara geografis mapun politis.

    Bahkan Resink memperkirakan bahwa Indonesia hanya dijajah Belanda selama 40 tahun, dan itupun tidak di seluruh bagian Indonesia yang kita kenal saat ini. Bahkan Ratu Belanda juga membedakan antara daerah jajahan Hindia Belanda dengan Negara-Negara Pribumi di Nusantara Bagian Timur, yang bersahabat dengan pemerintah Kerajaan Belanda.

    NKRI Harga Mati

    Indonesia merupakan negara republik yang mengedepankan kesatuan. Slogan Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan harga mati dan harus dipertahankan sampai titik darah penghabisan. Hal ini pun tertuang dalam UUD hasil amandemen keempat dalam pasal 37 ayat 5.

    Mangunwijaya, seorang rohaniwan yang peduli pada masalah kemanusiaan, pernah berkata bahwa Bhinneka Tunggal Ika merupakan pegangan yang tepat bagi suatu negara federal. Apa itu negara federal? Negara federal adalah suatu negara yang merupakan gabungan dari beberapa negara yang menjadi negara-negara bagian dari negara serikat. Perbedaan dengan negara kesatuan ada pada tugas pemerintah pusatnya. Pemerintah pusat pada negara federal hanya bertugas mengurusi hal-hal yang bersifat nasional, seperti politik luar negeri, fiskal, pertahanan dan keamanan. Negara bagian memiliki wewenang untuk mengurusi masalah dalam negerinya sendiri, seperti hukum, keuangan, politik, dan kebijakan publik.

    Pada negara kesatuan, seperti yang dianut bangsa Indonesia, pemerintah pusat memegang kendali penuh atas setiap daerah yang ada di wilayah negaranya. Otonomi daerah yang diberikan oleh pemerintah pusat tetap terbatas dan di bawah kontrol pemerintah pusat dalam mengelola segala aspek keuangan, infrastuktur, pendidikan, kesehatan, hukum, dan sebagainya. Kebijakannya dibuat seragam untuk mengakomodasi kepentingan yang beragam dari setiap daerah. Seperti kebijakan pemerintah untuk membuat sawah baru yang mengalihfungsikan hutan sebagai penghasil oksigen.

    Bangsa yang berjumlah hampir 300 juta penduduk cenderung sulit untuk diatur secara efektif dengan damai dalam suatu sistem sentralistik. Bahkan Mangunwijaya sendiri pernah berujar hanya seorang diktator bertangan besi saja yang mampu memimpin. Tindakannya ini bahkan dapat menuntut tumbal darah dan air mata dari rakyatnya.

    Bung Hatta, seorang tokoh proklamator, pernah mengajukan ide federalistik yang digabungkan dengan ide desentralisme. Hal ini untuk melahirkan generasi muda yang sentralistik, untuk memulai wacana serius, studi dan diskusi logis, tetapi dengan penjabaran yang tajam.

    Pada 1 Juni 1948, Pandji Ra’jat memuat sebuat tulisan yang berjudul “Perbedaan Antara Federalis dan Unitaris”. Artikel tersebut menyebutkan bahwa aliran persatuan (federalis) menghendaki agar setiap daerah atau tempat yang berbeda budaya, adat istiadat, dan bahasa menyatu dalam suatu pemeritahan. Artikel ini hendak menunjukkan bahwa setiap daerah ataupun negara mengurus urusan dalam negerinya sendiri-sendiri, tetapi tetap bersatu dalam perserikatan pemerintah pusat.

    Negara Djawa Timoer menjadi salah satu contoh negara federal di Indonesia saat itu. Negara ini lahir berdasarkan resolusi Konferensi Djawa Timoer di Bondowoso, 23 November 1948. Pembentukan Negara Djawa Timoer merupakan upaya bagi masyarakat Djawa Timoer untuk berusaha sekuat dan seluas tenaga sendiri memajukan kemakmuran masyarakat yang ada di sana. Mandat ini merupakan amanat dari masyarakat Djawa Timoer dan bukan merupakan sesuatu yang diberikan oleh pemerintah kolonial.

     Penutup

    Sebagai generasi penerus, saat ini kita ditantang dalam menghadapi perubahan yang massif dan cepat. Apakah kemudian nilai Pancasila dan NKRI harga mati masih relevan untuk kita? Apakah kemudian kita akan menggantinya?

    Mengganti ideologi negara tidak semudah membalik telapak tangan. Keringat, darah, dan air mata mewarnai peristiwa kelahiran Pancasila. Kita semua tahu sejarah Pancasila keruh dan kusut, dan hal ini menantang kita semua, terutama generasi Z. Kita semua memiliki kekecewaan dan gugatan pada berbagai rezim penguasa yang menjadikan Pancasila sebagai alat, terutama untuk melanggengkan kekuasaannya. Saat ini kita dapat menuntut pemerintah, dalam hal ini Arsip Nasional, untuk membuka akses bagi publik yang ingin membaca salinan stenografi sidang-sidang BPUPKI. Tindakan ini untuk menunjukkan bahwa pemerintah terbuka pada elemen-elemen yang berhubungan dengan sejarah Pancasila.

    Kehidupan multikultural yang saat ini kita jalani, membuat kita mempertanyakan kembali makna kesatuan. Meskipun kita memiliki semboyan Bhinneka Tunggal Ika, apakah kemudian dapat kita jadikan pegangan sampai saat ini? Untuk itu menyelidiki sejarah bangsa sangat perlu dilakukan oleh generesi muda. Fakta sejarah perlu ditelurusi. Ada baiknya generasi muda mempelajari sejarah budaya yang berbeda dari orang tuanya. Mempelajari sejarah akan lebih mengenai sasaran dengan masuk ke dalam hidup sehari-hari budaya tersebut. Menghormati keberagaman sangat penting dilakukan, mengingat kemajemukan budaya dan agama yang kita miliki saat ini. Sehingga saat kita mengadopsi makna kesatuan, kita sudah paham tentang keragaman yang kita miliki. Sebab keragaman itu bukan untuk diseragamkan, tetapi untuk membuat hidup semakin kaya dan bermakna dalam kebersamaan.

    ————————————————————–

    Referensi

    https://kominfo.go.id/content/detail/29115/hoaks-nama-indonesia-berasal-dari-akronim-inisial-wali-songo/O/laporan_isu_hoaks

    https://www.qureta.com/post/menuju-republik-indonesia-serikat

    https://amp.tirto.id/umur-pendek-negara-jawa-timur-bBLD

    https://m.kumparan.com/qusthan-abqary-hisan-firdaus-l00286/pancasila-sebagai-ideologi-terbuka-berbahaya-1wKQr0ydvrB/full

    https://www.gramedia.com/literasi/pengertian-sejarah/amp/

  • Seni dan Civil Society – Dengan Referensi Khusus kepada Penyair Rendra

    Seni dan Civil Society – Dengan Referensi Khusus kepada Penyair Rendra

     

     

    Oleh   Ignas   Kleden

     

    I

    Membicarakan kedudukan seni dalam hubungannya dengan civil society merupakan suatu tantangan yang tidak mudah dijawab, juga pada kesempatan ini. Tantangan ini telah saya terima sebagai sebuah penugasan dari Dewan Kesenian Jakarta, meskipun saya tidak terlalu paham mengapa tema ini dijadikan pokok pidato kebudayaan pada hari ini. Tugas ini telah saya terima semata-mata karena pertimbangan bahwa kesenian sebagai suatu sektor penting dalam kebudayaan, dapat dijadikan contoh soal untuk melihat masalah yang lebih besar yaitu hubungan kebudayaan dan civil society.

    Sebagai titik-tolak dapatlah dikatakan begitu saja bahwa kesenian dan setiap ekspresi seni, pada dasarnya, adalah ekspresi pribadi seorang seniman, yang sangat personal sifatnya. Tentu saja seorang seniman menerima pengaruh dari lingkungan hidupnya, dan terlibat dalam pergaulan dengan berbagai pihak dalam suatu masyarakat. Tiap-tiap lingkungan mungkin saja memberikan pengaruh tertentu kepada seniman, dan dari pergaulannya dengan berbagai pihak muncul rangsang yang berbeda-beda yang menyentuh sensitivitas seniman tersebut. Namun demikian segala pengaruh dan bebagai rangsang itu mengalami proses pencernaan mental dalam diri seorang seniman, sehingga terhadap setiap pengaruh dan rangsang dari luar, seorang seniman dalam ekspresinya, selalu memberikan suatu respons yang personal dan unik. Patut ditambahkan, hal ini bukanlah sesuatu yang hanya terdapat pada diri para seniman. Setiap orang, setiap individu, akan memberikan respons yang bersifat pribadi kepada suatu stimulus dari luar. Namun yang khas pada seorang seniman ialah bahwa respons pribadi itu selalu merupakan sebuah respons yang artistik sifatnya, yang tidak selalu bisa diberikan oleh seorang yang bukan seniman.

    Terhadap tekanan politik dan ancaman penjara, para aktivis yang berani bisa menyatakan perasaan tak takut atau sikap tak gentar. Tetapi tidak setiap orang bisa menyatakannya dengan artistik seperti yang dilakukan oleh Rendra ketika dia berkata:

    Sebuah sangkar besi / tidak bisa mengubah seekor rajawali / menjadi seekor burung nuri.

    Rajawali adalah pacar langit /dan di dalam sangkar besi / rajawali merasa pasti / bahwa langit akan selalu menanti

    (kutipan dari “Sajak Rajawali”) (1).

    Secara umum sebuah ekspresi artistik akan tergantung sekurang-kurangnya pada dua kondisi. Yaitu otentisitas pesan yang disampaikan, yang mempersyaratkan penghayatan pribadi secara intens terhadap suatu soal, dengan melibatkan berbagai seluruh kemampuan mental seseorang, lebih dari sekedar olah pikir atau olah rasa, sehingga sebuah pesan menjadi ungkapan seluruh kepribadian. Kedua, orisinalitas medium penyampaian, yaitu suatu cara penyampaikan yang unik, yang hampir tak mungkin diubah atau ditransposisikan ke dalam bentuk penyampaian lain atas cara yang sama indah dan sama kuatnya.

    Dengan uraian pendahuluan ini saya ingin mengatakan bahwa seni pada dasarnya hidup dan berkembang dalam suatu ruang pribadi yang privat sifatnya, dan bukan produk suatu ruang publik. Muncul masalah di sini, bagaimana menghubungkan seni yang merupakan atribut ruang privat dengan civil society yang merupakan ruang publik? Atau dapatkah kita berpikir sebaliknya, bahwa ruang publik dapat menghasilkan suatu jenis kesenian yang lain dari yang kita kenal?

    Dari satu segi ruang privat perlu dipertahankan dan dipelihara karena ruang ini merupakan tempat kebebasan pribadi digarap dan diolah, dan menjadi benteng yang melindungi kebebasan seseorang dari campurtangan yang berlebihan dari pihak negara mau pun intervensi lembaga-lembaga sosial. Dia merupakan tempat seseorang mengolah cita-cita hidup sesuai dengan impian, keinginan dan selera pribadinya. Para ahli mengatakan bahwa ruang privat menjawab pertanyaan tentang hidup yang baik atau “the question of good life”. Termasuk di sini keinginan yang berhubung dengan kehidupan cinta dan pandangan religius serta cita-cita spiritual, selera makan dan pandangan tentang kebersihan dan kesehatan, cara berpakaian, cita-cita tentang tempat tinggal, dan selera estetik dan apresiasi kesenian. Semua hal tersebut terdapat dalam ruang privat diatur dan diselenggarakan berdasarkan nilai-nilai budaya.

    Sebaliknya, ruang publik yang kita namakan civil society adalah tempat di mana keadilan dipertahankan dan dibela. Ruang ini hadir untuk menjawab pertanyaan yang berhubung dengan “the question of justice”, dan diatur oleh hukum negara. Hak dan kewajiban yang diatur oleh hukum mempunyai tujuan agar setiap orang memperoleh keadilan yang menjadi haknya, dengan kewajiban pada orang lain untuk menghormatinya. Keadilan menjadi faktor yang membuat masing-masing orang mendapat tempat dalam suatu kehidupan bersama, di mana kebebasan seseorang tidak melanggar atau mengorbankan kebebasan orang lain (2).

    Dengan demikian, berlaku hemat dan menabung penting sekali untuk kehidupan yang aman secara ekonomis, tetapi tiap orang bebas untuk melakukan atau tidak melakukannya, tanpa mereka bisa dipaksa oleh negara. Akan tetapi membayar pajak adalah sesuatu yang berhubung dengan keadilan, berupa kewajiban kepada kehidupan umum, yang diatur oleh hukum positif, dan dapat dipaksakan oleh negara. Demikian pun mendidik anak dalam keluarga dengan disiplin dan kasih sayang, merupakan persiapan pertama untuk pembentukan warga negara yang matang, mandiri dan bertanggungjawab. Namun demikian, pendidikan anak adalah urusan domestik keluarga, dan termasuk dalam ruang privat. Negara atau lembaga sosial tidak dapat memaksa suatu keluarga mendidik anak-anaknya atas cara yang dipaksakan dari luar. Namun demikian, kekerasan kepada anak oleh orang tuanya, dapat menimbulkan reaksi publik dan campur tangan negara, karena di sana ada pelanggaran terhadap hak seorang anak untuk mendapatkan protective security. Pada titik inilah terdapat suatu perbedaan hakiki antara negara demokratis dan negara-negara totaliter yaitu bahwa demokrasi memberi ruang bagi ruang publik dan ruang privat, sementara sistem totaliter melindas ruang privat dan hanya mengakui ruang publik (3).

    Seterusnya, dalam suatu ruang politik, kehidupan bersama diatur bukan saja oleh hukum tetapi oleh kekuasaan yang ada pada negara. Tidaklah mengherankan bahwa ahli sosiologi seperti Max Weber mengatakan bahwa negara ditandai oleh satu-satunya hak istimewa yang tidak ada pada lembaga lainnya, yaitu monopoli untuk mempergunakan kekerasan atas cara yang legal (4). Di samping negara tidak ada lembaga lain mana pun yang dibenarkan menyelesaikan suatu soal dengan memakai kekerasan. Hak untuk memakai kekerasan ini ada pada negara agar dia dapat memaksakan ketundukan tiap orang terhadap hukum yang berlaku (5)

    Secara tipologis kita bisa mengatakan bahwa dalam ruang privat seseorang mengembangkan dirinya menjadi individu, menjadi pribadi dan menjadi anggota suatu komunitas, dalam ruang publik dia mengembangkan dirinya menjadi warga suatu negara, dan dalam ruang politik dia menjelma menjadi rakyat suatu pemerintahan yang syah.
    Hubungan di antara ruang publik dan ruang politik atau di antara civil society dan negara bersifat regulatif, karena kekuasaan yang ada pada negara dan monopoli penggunaan kekerasaan yang dimiliki negara, harus tunduk kepada pengaturan dan pembatasan oleh hukum positif. Sebaliknya, hubungan di antara ruang politik dan ruang privat atau antara negara dan komunitas-komunitas budaya, bersifat subsidiair. Negara diijinkan masuk dalam ruang privat apabila dibutuhkan bantuannya. Kalau para seniman memerlukan sebuah pusat kesenian, negara dapat diminta bantuan untuk mengadakannya, tetapi negara tidak dibenarkan memaksakan pembangunan sebuah pusat kesenian karena kebetulan ada dana untuk itu, apalagi memaksa para seniman agar memanfaatkan gedung kesenian dan fasilitas yang telah disiapkan oleh negara, atas cara yang ditentukan oleh negara.

    Adalah menarik bahwa hubungan di antara ruang privat dan ruang publik atau di antara komunitas-komunitas budaya dan civil society, bersifat sangat kreatif. Sudah jelas bahwa ruang publik diatur juga oleh nilai-nilai publik, seperti persamaan, keadilan, transparansi dan akuntabilitas. Namun demikian, munculnya ruang publik tidak dengan sendirinya, dan tidak harus menjadi saingan yang menggeser atau menggusur adanya ruang privat dalam komunitas-komunitas budaya. Hal ini dimungkinkan karena hampir semua nilai yang diterima dalam ruang publik dan kemudian berlaku di sana, diambil dari komunitas-komunitas budaya dan kemudian ditransformasikan menjadi nilai publik, setelah semua atribut dan nomenklatur yang bersifat komunal ditanggalkan, sambil substansi nilai itu tetap dipertahankan. Ini perlu dilakukan supaya suatu diskusi publik dapat dilakukan.

    Sebuah analogi kiranya dapat menjelaskan hal ini. Bahasa Indonesia telah diresmikan sebagai bahasa nasional, sedangkan bahasa itu diambil dari bahasa Melayu Riau yang sejak berabad-abad berfungsi sebagai lingua franca. Kita tahu, suatu bahasa menjadi lingua franca kalau bahasa itu digunakan sebagai sarana komunikasi tetapi tidak berperan lagi sebagai penunjuk identitas suatu kelompok orang. Seseorang yang fasih berbahasa Inggris dewasa ini, tidak dengan sendirinya berasal dari San Fransisco atau Liverpool. Atau seorang profesor yang memberi kuliah dalam bahasa Spanyol tidak harus berasal dari Madrid. Inilah rupanya sebab yang jarang diungkapkan, mengapa bahasa Melayu dengan mudah diterima sebagai bahasa nasional karena bahasa itu tidak lagi menjadi representasi suatu identitas etnis tertentu, dan telah menjadi sarana komunikasi di antara berbagai kelompok etnis sejak ratusan tahun. Lain halnya kalau bahasa Jawa, bahasa Sunda atau bahasa Bugis diusulkan sebagai bahasa nasional. Mungkin timbul lebih banyak kontroversi dan pertentangan karena bahasa-bahasa besar itu menunjuk dan menjadi penanda suatu identitas etnis tertentu, yang mungkin sekali menimbulkan penolakan dari kelompok etnis lainnya.

    Atas cara yang sama kita bisa berbicara tentang nilai-nilai publik. Apabila suatu komunitas budaya hendak menyumbangkan seperangkat nilai-nilainya ke dalam kehidupan publik, maka atribut-atribut dan nomenklatur komunal perlu dihilangkan (tanpa menghilangkan substansi nilai yang dikandungnya) agar supaya nilai tersebut dapat dipahami dan diterima oleh kelompok lainnya, karena nilai publik itu telah menjadi suatu nilai bersama meskipun nilai-nilai itu telah lahir dan dikembangkan dalam suatu komunitas budaya tertentu. Etos kapitan perahu yang secara tradisional berlaku di daerah-daerah pesisir di Sulawesi, dilegitimasi oleh nilai-nilai budaya setempat, dan legitimasi itu dilaksanakan karena alasan-alasan sosial atau kosmologis yang berhubung dengan kebudayaan setempat (6).  Namun demikian substansi etos itu dapat dibawa ke ruang publik, dan dapat diusulkan sebagai alternatif terhadap budaya politik Indonesia, yang umumnya diambil dari latarbelakang daerah pertanian. Kecenderungan kepada pola kepemimpinan feodal, atau hubungan patron klien dalam politik Indonesia, jelas berasal dari latar belakang masyarakat dan kerajaan-kerajaan yang berdasarkan pertanian.

    Sebagai alternatif terhadap kecenderungan tersebut etos kapitan perahu dapat diusulkan ke dalam diskusi dalam ruang publik, setelah segala alasan budaya yang menjadi dasar dari etos tersebut dan setelah nomenklatur yang bersifat komunal ditanggalkan. Karena pada dasarnya substansi etos itu – sekali pun tanpa disertai alasan-alasan budaya yang bersifat komunal — dapat diterapkan dalam politik Indonesia, sebagai negara dengan sifat maritim yang kuat. Ahli sejarah maritim, Prof. Adrian B. Lapian, pernah mengeritik penamaan Indonesia sebagai negara kepulauan, karena nama itu tidak menunjukkan aspek laut yang merupakan bagian terbesar dari negeri ini. Istilah kepulauan masih memperlihatkan orientasi ke daratan, sedangkan istilah negara kelautan lebih tepat menunjukkan watak negeri ini sebagai kawasan maritim.

    Istilah ‘negara kepulauan’ merupakan padanan dalam bahasa Indonesia dari pengertian archipelagic state. Jika kita menyimak arti sesungguhnya dari kata archipelago, maka (menurut kamus Oxford dan Webster) kata ini berasal dari bahasa Yunani yakni arch (besar, utama) dan pelagos (laut). Jadi archipelagic state sebenarnya harus diartikan sebagai ‘negara laut utama’ yang ditaburi dengan pulau-pulau, bukan negara pulau-pulau yang dikelilingi laut. Dengan demikian paradigma perihal negara kita seharusnya terbalik, yakni negara laut yang ada pulau-pulaunya (7).

    Dalam kaitan dengan negara kelautan, maka etos kapitan perahu dapat menunjukkan orientasi baru dalam budaya politik Indonesia. Pertama, dalam etos kapitan perahu, seorang pemimpin perahu tidak mungkin didrop begitu saja dari atas, tetapi harus bertumbuh dari bawah dan mencapai pengetahuan dan kematangan tertentu yang dipersyaratkan. Dropping tentu saja bisa dilakukan, akan tetapi risikonya akan sangat tinggi, karena kapitan perahu yang tidak menguasai pengetahuan tentang navigasi, alur pelayanan, arah angin, tanda badai, cara menetapkan arah perahu dengan membaca letak bintang, tidak akan sanggup membawa perahu dan penumpangnya sampai ke tempat tujuan, atau perahunya segera menabrak karang dan tenggelam. Ibaratnya, dia harus membawa perahunya dari Surabaya ke Makasar, tetapi perahunya terdampar di Cilacap.
    Kedua, dalam etos ini diharuskan proses pengambilan keputusan yang cepat dan kemampuan mengoreksi keputusan dalam waktu singkat. Ketika menghadapi topan di tengah laut seorang kapitan perahu tidak bisa mengajak berunding para awak dalam musyarawarah selama dua tiga jam. Dia harus memutuskan dengan cepat, misalnya pada pukul 23.00 malam, dan kemudian kalau keputusannya terbukti keliru, dia harus mengoreksinya pada pk. 23.05. Keragu-raguan dalam mengambil keputusan, dan kelambanan atau keengganan untuk mengoreksi keputusan yang salah akan berakibat fatal bagi keselamatan perahunya dan hidup para penumpang perahu.

    Ketiga, dalam menghadapi bahaya karamnya perahu maka seorang kapitan perahu akan menjadi orang terakhir yang meninggalkan perahu, setelah penumpang lain mendapat kesempatan menyelamatkan diri atau mendapat pertolongan yang semestinya. Secara tradisional dia dilarang meninggalkan perahunya apabila masih ada penumpang yang membutuhkan pertolongan. Tentu saja seorang kapitan perahu bisa juga ketakutan menghadapi bahaya dan dapat meluputkan dirinya sebelum penumpang lainnya selamat. Akan tetapi hal itu akan merupakan aib yang diceritakan turun-temurun di kampung halamannya, dan turunannya harus menanggung malu untuk waktu yang lama, karena ada kapitan perahu yang demikian pengecut menyelamatkan diri sambil meninggalkan penumpang perahu terkatung di tengah laut, dihempas ombak dan meninggal ditelan badai.

    Tentu saja lukisan tersebut lebih merupakan tipe ideal atau ideal types dalam pengertian Max Weber, yaitu suatu tipe yang dilukiskan dalam kesempurnaan logisnya, sebagai referensi normatif bagi apa yang sesungguhnya terdapat dalam kenyataan empiris. Jadi ada kapitan perahu yang sangat dekat dengan tipe ideal dan ada pula yang sangat jauh dari tipe ideal tersebut, tetapi kita mempunyai pegangan tentang bagaimana seorang kapitan perahu harus berlaku dan bertindak apabila dia berada dalam kondisi ideal untuk menjalankan tugasnya.

    Apa yang dikemukakan di sini tentang etos kapitan perahu, dapat menjadi ilustrasi bahwa seperangkat nilai yang dikembangkan dalam suatu komunitas terbatas, dan dilegitimasi dengan alasan-alasan budaya dalam komunitas itu, dapat ditransfer dan diterapkan di ruang publik, asal saja segala alasan dan atribut yang bersifat komunal telah ditanggalkan (agar supaya dapat dipahami oleh publik yang lebih luas), sambil tetap dipertahankan substansi nilai yang dapat diterapkan juga di luar komunitas itu.
    Contoh lain yang mungkin lebih aktual bagi kita adalah masalah hak asasi manusia. Saya yakin bahwa tiap agama dapat mengajukan alasan yang diambil dari ajaran teologinya untuk membenarkan penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan kewajiban tiap orang membela hak tersebut. Akan tetapi dalam debat di DPR atau dalam proses di pengadilan tentang pelanggaran HAM orang tidak bisa lagi mengajukan alasan-alasan teologis dari agamanya masing-masing untuk membela pendapatnya. Karena alasan-alasan teologis termasuk dalam ruang privat tiap agama, sedangkan pengadilan negara mengharuskan suatu rujukan bersama kepada hukum positif.

    Namun demikian pentingnya HAM dan sikap militan para aktivis HAM dalam membela hak ini dapat diterangkan dengan latarbelakang religius dari mana paham itu telah mendapat inspirasinya (8). Untuk mengambil sebuah contoh, dalam tradisi kebudayaan Barat yang Kristen, ada teologi yang mengakar kuat bahwa tiap orang diciptakan seturut citra Allah, imago Dei, das Bild Gottes, atau the image of God. Dalam teologi ini dianut kepercayaan bahwa citra Tuhan itu adalah sesuatu yang suci yang tetap ada dalam diri seseorang, sekali pun dia seorang pencuri, pembunuh, atau seorang yang tidak percaya lagi kepada Tuhan. Kesucian citra ini dalam diri tiap orang tetap harus dihormati karena dua alasan. Pertama, citra itu diberikan oleh Tuhan sendiri dan bukan prestasi orang bersangkutan. Kedua, citra itu tetap hadir dalam diri tiap orang dengan seluruh kesuciannya, meskipun seseorang melakukan perbuatan kriminal yang ekstrim. Setelah mengalami proses sekularisasi yang panjang, konsep citra Tuhan ini tidak begitu kedengaran lagi di Barat, tetapi diganti oleh konsep martabat manusia, yang menjadi sumber segala hak asasi manusia. Nilai yang semula bersifat privat dalam suatu kelompok agama telah menjadi nilai publik dalam civil society.

    II

    Pandangan bahwa seni termasuk dalam ruang privat, mencapai puncaknya dalam paham dan slogan “seni untuk seni” (art for art’s sake). Paham ini telah muncul dalam kalangan seniman di Barat, dan harus dilihat kemunculannya dalam hubungan dengan perkembangan kebudayaan di Barat juga. Semenjak zaman pertengahan, kehidupan dalam masyarakat Barat praktis dikuasai oleh kendali teologi Kristen katolik, yang ada dalam monopoli gereja Roma katolik. Seni dalam pada itu berkembang sebagai sebuah bagian integral dari kehidupan keagamaan, dan mengabdi kepada keperluan-keperluan yang berhubung dengan pengembangan dan penyempurnaan ibadat. Kesenian, dan khususnya arsitektur Gotik misalnya menjadi dokumen visual tentang hubungan yang erat di antara teologi, kehidupan agama, dan seni. Gagasan tentang Tuhan yang transendental yang berada in excelsis, yaitu berada di tempat yang sangat tinggi, mendapatkan refleksinya secara arsitektural dalam garis-garis vertikal yang sangat dominan dalam arsitektur Gotik, sementara candi-candi katedral dibuat lancip dan runcing menusuk langit, dan mengesankan usaha menggapai sesuatu yang tak terjangkau dari bumi (9).

    Ide tentang seni untuk seni adalah usaha pembebasan seni dari tugasnya sebagai kegiatan yang harus melayani tujuan lain di luar dirinya. Contoh tentang seni dan agama dalam abad pertengahan Eropa dan pembebasan dari fungsi keagamaan seni yang berlangsung semenjak renaisans, memperlihatkan kepada kita bahwa dua sektor yang berada dalam ruang privat (yaitu seni dan agama) dapat memperjuangkan otonominya masing-masing.

    Persoalan yang menjadi perhatian kita hari ini adalah bagaimana hubungan yang wajar antara seni sebagai suatu sektor privat dengan masalah-masalah yang ada dalam ruang publik yang direpresentasikan dalam civil society. Pada titik ini pun seni dan khususnya sastra Indonesia memperlihatkan berbagai contoh yang menarik. Pertanyaan pertama adalah apakah suatu isu atau masalah publik harus menjadi rujukan dalam berkesenian? Tanpa perlu beragumentasi lebih panjang, dapatlah dikatakan begitu saja, bahwa paham ini jelas ditolak dalam kalangan seniman. Ketegangan dan bahkan permusuhan antara seniman bebas dan seniman Lekra pada tahun-tahun 1950-an hingga 1960-an patut dicatat sebagai pengalaman yang harus dipelajari dalam sejarah sastra Indonesia, bukannya dihapuskan dari memori kolektif bangsa kita.

    Puisi misalnya tidak harus ditulis untuk mendorong peningkatan kesejahteraan rakyat atau perbaikan kesehatan ibu dan anak. Akan tetapi terhadap isu keadilan dan kemiskinan, sastrawan Indonesia memperlihatkan sikap yang berbeda. Penyair Rendra misalnya dengan tegas mengatakan bahwa sekalipun seni umumnya dan sastra khususnya, harus dikembangkan berdasarkan disiplin artistik, namun dalam pesan yang disampaikannya, seni dapat dan bahkan harus memberi respons kepada masalah keadilan, pemerintahan yang bersih, atau pendidikan nasional yang merupakan sektor-sektor publik. Pendapat ini mempunyai dasar dalam paham Rendra, bahwa seorang seniman bukanlah seorang yang cukup bermewah-mewah dengan segala yang indah, tetapi bertugas memberi kesaksian tentang zamannya. Atau dalam kata-kata Rendra sendiri:

    Aku mendengar suara / jerit hewan yang terluka. / Ada orang memanah rembulan / ada burung terjatuh dari sarangnya. / Orang-orang harus dibangunkan. / Kesaksian harus diberikan / agar kehidupan bisa terjaga (10).

    Meski pun demikian dalam memberikan kesaksian ini seniman tetap berpegang pada disiplin artistik yang dimungkinkan dalam dunia seni. Tentang keterlibatannya dalam masalah-masalah publik ini Rendra berkata dalam sebuah sajaknya:

    Gunung-gunung menjulang / langit pesta warna di dalam senjakala / Dan aku melihat / protes-protes yang terpendam / terhimpit di bawah tilam.

    Aku bertanya, / tetapi pertanyaanku / membentur jidat penyair-penyair salon,/ yang bersajak tentang anggur dan rembulan, / sementara ketidakadilan terjadi di sampingnya, / dan delapan juta kanak-kanak tanpa pendidikan / termangu-mangu di kaki dewi kesenian

    (kutipan dari “Sajak Sebatang Lisong”) (11).

    Apa yang dinamakan disiplin artistik rupanya mirip fungsinya dengan metode dalam berkesenian. Ini ada konsekuensinya yang berat buat seniman sendiri. Sebagai perbandingan, dalam ilmu-ilmu sosial berlaku asas bahwa tidak semua masalah sosial dapat diteliti dengan satu macam metode (misalnya statistik atau survei). Apa yang akan menentukan metode yang digunakan adalah masalah yang hendak diselidiki dalam suatu penelitian. Jadi bukan metode yang menentukan masalah yang diteliti, tetapi masalah penelitianlah yang menentukan metode apa yang sebaiknya dipergunakan, ibaratnya orang memukul paku dengan martil, tetapi mencabut paku dengan sebuah tang.

    Asas ini diterapkan Rendra dalam konsepnya tentang disiplin artistik. Menurut dia. pekerjaan seorang penyair (atau seniman pada umumnya) menjadi berat, karena dia harus cukup sensitif menangkap masalah zamannya dan memberi kesaksian pribadi tentang masalah tersebut, dan sekaligus dituntut menguasai format artistik yang tepat dan sesuai dengan tuntutan pesannya. Demikianlah, untuk melukiskan pengalaman dan kepekaannya terhadap alam, Rendra merasa cukup memakai simbolisme dan imaji-imaji yang diambil dari tembang-tembang Jawa, yaitu sajak-sajak yang kemudian terhimpun dalam Kakawin Kawin dan Masmur Mawar. Tentang pengantinnya dia berkata:

    Awan bergoyang, pohonan bergoyang / antara pohonan bergoyang malaikat membayang / dari jauh bunyi merdu lonceng loyang
    Sepi syahdu, / madu rindu, / candu rindu,/ gairah kelabu / rebahlah, sayang, rebahkan wajahmu ke dadaku

    Langit lembayung, pucuk-pucuk daun lembayung / antara dedaunan lembayung bergantung hati yang ruyung / dalam hawa bergulung antara mantra dan tenung

    (Dari sajak “Nina Bobok Bagi Penganten”) (12).

    Pada tahapan berikut, khususnya ketika berada di New York, Rendra merasa terpanggil untuk memberikan suatu tes kepada moral umum yang berlaku dalam masyarakat. Untuk keperluan ini dia merasa simbolisme tidak memadai lagi, dan dia harus mencari format artistik lain yang didukung oleh filsafat antropologi dan pengalaman mistik. Disiplin artistik pada tahap ini dikembangkan dari kombinasi dan tegangan antara misteri dan ambiguitas, yang tampil dalam metafor-metafor yang surealistis sebagaimana terlihat dalam kumpulan sajak Blues Untuk Bonnie. Tentang seorang Negro tua yang bernyanyi dengan gitar dalam sebuah café di kota Boston, sambil berkisah tentang gubuk-gubuk tua orang Negro di Georgia, Rendra berkata:

    Georgia, / Georgia yang jauh disebut dalam nyanyinya / istrinya masih di sana / setia tapi merana / anak-anak Negro bermain di selokan, / tak krasan sekolah. / Yang tua-tua jadi pemabuk dan pembual / banyak hutangnya / Dan di hari Minggu mereka pergi ke gereja yang khusus untuk Negro / Di sana bernyanyi / terpesona pada harapan akherat / karena di dunia mereka tak berdaya

    Georgia. / Lumpur yang lekat di sepatu /

    Gubuk-gubuk yang kurang jendela. / Duka dan dunia / sama-sama telah tua. / Sorga dan neraka / keduanya asing pula. / Dan Georgia? / Ya, Tuhan / Setelah begitu jauh melarikan diri / masih juga Georgia menguntitnya

    (Dari sajak “Blues Untuk Bonnie”) (13).

    Seterusnya antara 1971 dan 1978, menurut pengakuannya sendiri, Rendra memusatkan perhatian pada soal-soal sosial-ekonomi dan sosial-politik, untuk memberikan suatu tes kepada relevansi politis dalam kehidupan publik. Dia menulis beberapa sajak sosial-politis yang kemudian dikumpulkan dalam kumpulan sajak Potret Pembangunan Dalam Puisi dan juga dalam Orang-Orang Rangkasbitung. Untuk keperluan ini dia merasa peralatan estetik dalam metafor-metafor surealistis tidak memadai lagi dan dia mencari format artistik baru melalui analisa struktural ilmu sosial, dan mencoba menggarap metafor-metafor yang lebih grafis dan plastis. 14 Dalam melukiskan perjuangan cinta antara Saijah dan Adinda, plastisitas itu tampil dalam format yang mendekati taraf ideal:

    Adinda! Adinda! / Kemiskinan telah memisahkan kita / sepuluh tahun menahan dahaga asmara / alangkah sulit cinta di zaman edan, / di dalam hidup penuh ancaman. / Semua hak dianggap salah. / Tak punya apa-apa dianggap sampah / Alangkah hina orang yang kalah. / Meskipun miskin tanpa daya / aku toh harus berupaya / karena takut gila / dan dosa

    (Dari sajak “Nyanyian Saijah untuk Adinda”) (15).

    Respons seni terhadap masalah publik tidak selalu mudah dilakukan karena ada tuntutan yang lebih tinggi kepada para seniman, untuk selalu mencari disiplin artistik dan format estetik yang dapat mendukung pesan yang hendak disampaikan. Kesulitan besar akan muncul kalau seorang penyair misalnya, hanya menguasai satu bentuk pengucapan, satu disiplin artistik, dan memaksakan disiplin tersebut sebagai sarana untuk menyampaikan berbagai pesan yang berbeda wataknya. Dalam kasus Rendra, simbolisme yang berhasil mengungkapkan pergaulan penyair dengan alam, barangkali akan menjadi gagap kalau dipaksakan juga menjadi sarana untuk mengekspresikan kesadaran sosial atau kesadaran politis.

    Kita bertanya: mengapa gerangan seorang penyair perlu melibatkan dirinya dalam masalah-masalah publik yang muncul dalam civil society dan masalah kekuasaan yang muncul dalam politik? Dalam paham Rendra, ini harus dilakukan karena perlu dilakukan dan dapat dilakukan oleh kesenian, meskipun dia tidak banyak menguraikan mengapa hal ini ini perlu dan dapat dilakukan.

    Dalam pandangan saya, seni dapat memainkan peranan penting dalam memberi respons kepada isu-isu publik sekurang-kurangnya karena dua alasan. Pertama, kita mengetahui bahwa baik dalam ruang privat maupun dalam ruang publik selalu ada nilai-nilai yang menjadi pegangan. Namun demikian, realisasi nilai-nilai itu terlaksana melalui berbagai pranata yang melembagakan suatu nilai. Nilai-nilai demokrasi diwujudkan dalam lembaga-lembaga politik seperti Pemilu, DPR, dan kebebasan pers, atau nilai keadilan diwujudkan dalam lembaga-lembaga peradilan. Namun demikian, kesulitan selalu timbul karena hubungan di antara nilai dan lembaga yang mengejawantahkannya bersifat asimetris.

    Maka nilai hanya dapat diwujudkan melalui suatu pranata (sebagaimana cinta lelaki perempuan diwujudkan dalam lembaga perkawinan), tetapi adanya suatu pranata tidak dengan sendirinya merealisasikan nilai yang direpresentasikannya (seperti juga tidak setiap perkawinan menjadi tempat penjelmaan cinta lelaki dan perempuan). Pemilu merepresentasikan hak rakyat untuk menentukan sistem pemerintahannya, tetapi pelaksanaan Pemilu tidak dengan sendirinya mewujudkan hak rakyat tersebut (misalnya karena penggunaan pemaksaan dalam pemberian suara, atau karena rakyat dipikat dengan sejumlah uang sogok untuk mendapatkan suara yang diinginkan). Lembaga pengadilan merepresentasikan nilai keadilan, tetapi tidak setiap lembaga pengadilan merealisasikan keadilan bagi para pencari keadilan sebagaimana mestinya, apalagi kalau lembaga-lembaga itu sudah dikuasai oleh semacam jaringan mafia peradilan.

    Kedua, setiap orang yang menggunakan pengamatannya dengan cermat dapat melihat kesenjangan antara nilai dan lembaga yang mengejawantahkannya. Namun demikin, ketajaman dalam melihat dan merasakan kesenjangan itu ada secara khusus dalam diri para seniman, Ini bukan karena para seniman lebih saleh, lebih sadar hukum, atau lebih berkomitmen terhadap transparansi, tetapi karena dalam menciptakan karya-karya kreatif yang berhasil, para seniman harus memenuhi tuntutan otentisitas pesan yang hendak disampaikan , dan orisinalitas ekspresi dalam pengungkapan pikiran dan perasaan. Otentik berarti bahwa suatu pesan yang diungkapkan, merupakan hasil pergulatan pribadi yang intens dan total, dan bukan sekedar buah pikiran intelektual atau letupan entusiasme emosional.

    Pesan yang otentik berbeda dari pesan yang benar, karena kebenaran pesan diukur berdasarkan kesesuaian antara apa yang dikatakan dan apa yang ditunjuk oleh oleh pesan bersangkutan, sedangkan otentisitas ditentukan oleh kesesuaian antara apa yang dikatakan dan keyakinan serta penghayatan orang yang mengatakannya. Demikian pun orisinalitas berarti bahwa cara mengungkapkan suatu pesan, mencerminkan hasil suatu perjuangan khusus untuk mendapatkan bentuk penyampaian yang unik. Keistimewaan sebuah karya seni ialah bahwa baik isi pesan maupun bentuk penyampaiannya sekaligus merupakan pancaran kepribadian seorang seniman yang memperlihatkan secara ideal keunikan tiap pribadi manusia dan kemampuan tiap pribadi menyampaikan satu aspek kenyataan hidup secara khas.

    Tidak mengherankan bahwa para seniman akan sangat peka terhadap segala pesan, juga pesan dan pernyataan yang disampaikan dalam ruang publik dan bahkan dalam ruang politik (misalnya janji politik untuk lebih memperhatikan pendidikan atau pernyataan mengenai kesejahteraan rakyat). Pesan-pesan dan pernyataan tersebut akan diuji berdasarkan kriteria seniman dalam menilai sebuah karya seni, yaitu otentisitas peryataan, dan orisinalitas ekspresi. Sebuah pernyataan yang tidak otentik, hampir dengan sendirinya tidak mencerminkan pikiran dan perasaan orang yang mengucapkannya, mana pula komitmen pribadinya terhadap pernyataannya. Demikian pun sebuah pernyataan yang tanpa orisinalitas hanya merupakan replika ucapan orang lain, atau reproduksi slogan dan wacana umum, sehingga tidak mengesankan sebagai suatu ungkapan pribadi yang telah mengalami pergulatan dalam mencari bentuk ekspresi yang unik. Apa yang tidak otentik menjadi palsu, dan ekspresi yang tanpa orisinalitas menjadi kodian. Tentang kesenjangan ini penyair Rendra membuat semacam deklarasi dalam puisi:

    Aku tulis pamplet ini / karena lembaga pendapat umum /ditutupi jaring laba-laba / Orang-orang bicara dalam kasak-kusuk / dan ungkapan diri ditekan / menjadi peng-iya-an

    Apa yang terpegang hari ini / bisa luput besok pagi / ketidakpastian merajalela / di luar kekuasaan kehidupan menjadi teka-teki / menjadi marabahaya / menjadi isi kebon binatang

    (Dari sajak “Aku Tulis Pamplet Ini”) (16).

    Dan tentang otentisitas pernyataan dan orsinalitas ekspresi Rendra berkata:

    Apakah artinya janji yang ditulis di pasir? / Apakah artinya pegangan yang hanyut di air? / Apakah artinya tata warna dari naluri rendah kekuasaan? / Apakah artinya kebudayaan plastik dan imitasi ini?

    (Dari sajak “Ketika Udara Bising”) (17).

    Kesenjangan antara nilai dan wujud pengejawantahannya adalah jamak dalam kebudayaan. Akan tetapi seni tidak memberikan toleransi kepada diskrepansi ini karena otentisitas akan menuntut bahwa nilai harus dihayati secara total dan tuntas, dan diinternalisasi menjadi personal, sementara orisinalitas tidak berkompromi dengan imitasi, duplikasi, reproduksi dan pretensi. Semua ini tidak berhubung dengan moral umum, tetapi tetapi dengan moral pribadi, yaitu apa yang diyakini sebagai disiplin yang menjamin daya cipta. Namun demikian apa yang oleh kalangan seniman dikemukakan sebagai syarat estetik dapat menjadi referensi bagi kejujuran moral dan akuntabilitas politik.

    III

    Hubungan di antara ruang privat dan publik tidak selalu jelas, karena kedua bidang itu tidak merupakan dua medan yang terputus, tetapi bersambung secara dinamis. Hubungan itu menjadi kontroversi yang belum selesai sampai hari ini dalam bidang yang kita namakan ekonomi. Apakah ekonomi termasuk dalam ruang privat atau ruang publik?

    Semenjak Adam Smith sudah dimaklumkan bahwa yang mengendalikan tingkahlaku ekonomi tidak lain dari kepentingan perorangan, kepentingan pribadi. Penjual roti membuka tokonya bukan untuk memberi makan kepada mereka yang membutuhkan, tetapi untuk mendapat untung bagi dirinya (18). Diandaikan bahwa bila setiap orang bekerja dan berjuang untuk kepentingan dirinya, maka ada tangan tersembunyi yang akan mengatur kepentingan-kepentingan pribadi itu sehingga menguntungkan semua orang. Campur tangan kebijakan publik apalagi intervensi politik dalam pasar, hanya akan mengakibatkan distorsi yang mengganggu kinerja invisible hands, dan pada giliran berikutnya mengganggu kepentingan bersama.

    Untuk mempersingkat pembicaraan ini, dapat kita katakan bahwa ekonomi dapat dipandang sebagai ruang privat, tempat setiap orang mencari ikhtiar untuk menciptakan kehidupan yang baik, dan memberi jawaban kepada the question of good life yang menjadi tema dalam ruang privat. Namun demikian, dalam prakteknya impian Adam Smith tidak selalu menjadi kenyataan, karena kemakmuran suatu golongan acapkali tercipta karena golongan lain yang lebih besar disingkirkan dari akses ke sumber daya ekonomi. Pada saat itu muncul ketidakk-adilan, khususnya ketidak-adilan distributif, sehingga ekonomi menjadi persoalan keadilan, persoalan publik. Para ahli ekonomi sendiri sudah sejak lama mengakui bahwa apa yang dinamakan Pareto Optimal tidak pernah ada, yaitu keadaan di mana seorang mendapat keuntungan lebih banyak, tanpa menimbulkan kerugian pada pihak lain.

    Dengan cara yang amat disederhanakan dapat dikatakan bahwa sejauh menyangkut kehidupan yang baik atau good life ekonomi termasuk dalam ruang privat, sedangkan sejauh menyangkut keadilan dan ketidak-adilan maka ekonomi masuk dalam ruang publik. Kita tahu, persoalan mengenai sifat privat dan publik dalam ekonomi sudah menjadi bahan perdebatan para ahli dari tahun ke tahun bahkan dari abad ke abad. Dalam negara-negara sosialis ekonomi seluruhnya menjadi masalah publik, sedangkan negara-negara demokrasi selalu berdebat tentang trade-off atau pergeseran antara ekonomi sebagai ruang privat dan ruang publik. Di Indonesia masalah itu menjelma menjadi debat tentang peran pasar dan peran negara dalam ekonomi, dan pilihan antara liberalisasi pasar sebagaimana diusulkan oleh Washington Consensus pada 1994 dan peran kebijakan publik dalam ekonomi. Sementara itu kalau kemiskinan belum menurun, lapangan kerja tetap sulit, dan harga barang terus naik, apakah hal ini harus dilihat sebagai kegagalan pasar atau kegagalan pemerintah?

    Masalah ini berada di luar pokok pembicaraan hari ini, tetapi mempunyai implikasi tertentu terhadap persoalan seni dan civil society. Dari satu pihak sudah dikatakan bagaimana seni dapat merespons masalah-masalah dalam civil society. Masalah lain adalah apakah tema-tema kesenian mempunyai semacam akar sosial-ekonomi dan sosial politik, yang kemudian bertunas dan berkembang sebagai sebuah karya kreatif seni? Apakah seorang seniman, disengaja atau pun tidak, dinyatakan atau pun disembunyikan, memperlihatkan sesuatu yang menyangkut latarbelakang dan konteks konteks sosial-ekonomis dan sosial-politisnya, meski pun hubungan itu telah ditransformasi melalui sublimasi estetik dan sofistikasi artistik? Di antara pemikir-pemikir tersebut ada kesepakatan bahwa ada hubungan itu, ada semacam social underpinnings dari tiap karya seni. Masalahnya adalah bagaimana bentuk dan wujud hubungan tersebut? (19).

    Filosof Adorno misalnya beranggapan bahwa bukan hanya karya seni tetapi tiap teori ilmu pengetahuan harus dipandang pertama-tama sebagai teori tentang masyarakat di mana teori tersebut diproduksikan. Namun demikian, dalam hal seni, sebuah karya bukannya menjadi pantulan atau refleksi keadaan sosial ekonomi dan sosial politis masyarakat, melainkan lebih menjadi antitesa terhadapnya dan berada dalam tegangan dialektis dengan masyarakatnya (20).  Habermas dengan mengikuti rekannya Walter Benjamin berpendapat bahwa dalam masyarakat borjuis yang kapitalis banyak kebutuhan manusia yang berhubung dengan rasionalitas nilai (Wertrationalitaet) sudah tidak mendapat tempat yang pantas dan bahkan diperlakukan sebagai ilegal, karena tidak memenuhi tuntutan rasionalitas instrumental (Zweckrationalitaet) yang menjadi pedoman satu-satunya dunia industri yang kapitalis. Beberapa dari kebutuhan tersebut adalah pergaulan mimetis dengan alam, pergaulan dengan badan, keinginan untuk hidup solider dengan orang lain, serta keinginan untuk merasakan kebahagiaan menghayati pengalaman komunikasi yang tidak serba pragmatis. Semua ini kemudian tertampung dalam kesenian yang memberi tempat secara real atau secara virtual untuk memuaskan kebutuhan-kebutuhan tersebut (21).

    Paham-paham filosofis dan sosiologis itu dapat ditarik implikasinya untuk kehidupan kesenian di Indonesia. Kalau setiap karya seni mempunyai semacam social underpinnings atau akar kemasyarakatan, maka kosekuensi apa yang dapat kita tarik dari sana?

    Pertama, dapatkah dengan mendalami karya-karya seni di Indonesia, kita memperoleh suatu impresi bahkan pengetahuan mengenai perkembangan masyarakat kita, karena kesenian melalui sofistikasi estetis dan sublimasi artistik dapat mengungkapkan berbagai masalah sosial kita atas caranya sendiri, baik dengan menyatakannya maupun dengan menyembunyikannya? Kita tahu bahwa dalam simbolisme seseorang dapat menyatakan sesuatu dengan menyembunyikan, dan dapat menyembunyikan sesuatu dengan menyatakannya. Kedua, sekalipun karya seni dapat menjadi tempat konflik-konflik sosial ekonomi diungkapkan secara tersirat dan tersembunyi, apakah hal ini berarti bahwa seni dapat menjadi tempat seseorang menyembunyikan diri dan menghindari konflik-konflik sosial ekonomi, atau harus menjadi tempat orang mengungkapkan konflik-konflik tersebut sebagai bentuk tanggungjawabnya terhadap perkembangan yang ada dalam masyarakat?

    Jawaban terhadap pertanyaan tersebut hanya dapat diberikan oleh para seniman sendiri berdasarkan opsi pribadi yang mereka tentukan sendiri, dan berdaarkan penguasaan mereka terhadap masalah masyarakatnya dan ketrampilan mereka dalam menggunakan format estetik dan disiplin artistik yang mendukung pesan yang hendak disampaikan. Kita dapat berbahagia bahwa ada seniman-seniman kita seperti penyair Rendra telah menyatakan sikapnya secara gamblang, tanpa keraguan:

    Orang-orang miskin di jalan / yang tinggal di dalam selokan / yang kalah dalam pergulatan,/ yang diledek impian, / janganlah mereka ditinggalkan

    (Dari sajak “Orang-Orang Miskin”) (22).

    Pesan penyair ini tentu saja tidak hanya tertuju kepada rekan-rekannya para seniman, dan khususnya para penyair Indonesia, tetapi kepada semua kita sebagai penghuni yang sah dari civil society yang bernama Indonesia.

     

    Jakarta, 31 Oktober 2009

     

    ______________________________________

     

    *Naskah Ini adalah  Pidato Kebudayaan Ignas Kleden di Graha Budaya, Jakarta, 31 Oktober 2009

     

     *Catatan kaki:

    1.Kutipan dari Rendra, Perjalanan Bu Aminah (kumpulan sajak), Jakarta, Yayasan Obor Indonesia, 1997 : 1.

    2.Distingsi privat dan publik ini dibuat berdasarkan teori liberal sebagaimana diuraikan oleh Bruce Ackerman dalam bukunya Social Justice in the Liberal State (1980) yang dibahas oleh Seyla Benhabib “Models of Public Space: Hannah Arendt, the Liberal Tradition, and Juergen Habermas” dalam Craig Calhoun (ed.), Habermas And The Public Sphere, Cambridge – Massachusetts – London, The MIT Press, 1992 : 81 -85.

    3.Peter Uwe Hohendahl, “The Public Sphere: Models and Boundaries”, dalam Craig Calhoun (ed.), op.cit.: 100 -101.

    4.Max Weber menamakannya “das Monopol legitimer Gewaltsamkeit” atau monopoli penggunaan kekerasan secara legitim, sebagai hak istimewa negara di samping haknya menarik pajak. Lihat Max Weber, Wirtschaft und Gesellschaft, Tuebingen, J.C.B. Mohr, 1985 (1922) : 821 – 824.

    5.Tentang pembagian ruang privat, ruang publik dan ruang politik lihat Juergen Habermas, Strukturwandel der Oeffentllichkeit, Darmstadt & Neuwied, Luchterhand Verlag, 1980 : 42 – 46.

    1. Konsep “kapitan perahu” dikemukakan oleh Prof. Mattulada berdasarkan beberapa penelitian yang dilakukannya tentang budaya pesisir di Sulawesi.
    2. Adrian B. Lapian, Orang Laut, Bajak Laut, Raja Laut: Sejarah Kawasan Laut Sulawesi Abad XIX, Jakarta, Komunitas Bambu, 2009 : 2.
    3. T. S. Kuhn, seorang ahli sejarah ilmu pengetahuan, mengemukakan dalilnya bahwa suatu teori ilmu pengetahuan sering menimbulkan sikap militan dalam kalangan penganutnya untuk membelanya. Hal ini disebabkan karena selain isi empirisnya, ada semacam metaphysical underlay dalam setiap teori, yang berhubung dengan pandangan dunia dan pandangan hidup seseorang. Berubahnya sebuah teori ilmu pengetahuan dikuatirkan akan mengganggu pandangan dunia dan pandangan hidup seseorang. Lihat T. S. Kuhn, The Structure of Scientifc Revolution, Chicago, University of Chicago Press, 1962 : 58 -61.
    4. Dr. Wendelin Rauch & Dr. Jakob Hommes (ed.), Lexikon des Katholischen Lebens, Freiburg, Verlag Herder, 1952, sub voce “Kunst”.
    5. Kutipan diambil dari wawancara Hardi dan Rendra “Rendra: Saya Punya Mental Juara”, dimuat dalam Edi Haryono (ed.), Ketika Rendra Baca Sajak, Kepel Press, 2004 : 133 – 134.
    6. Rendra, Potret Pembangunan Dalam Puisi, Jakarta, Pustaka Jaya, 1993 : 34.
    7. Rendra, Empat Kumpulan Sajak, Jakarta, Pustaka Jaya, 1994 : 44.
    8. Rendra, Blues Untuk Bonnie, Jakarta, Burungmerak Press, 2008 : 18.
    9. Tentang perkembangan disiplin artistik baca uraian Rendra dalam Rendra, Mempertimbangkan Tradisi(diedit oleh Pamusuk Eneste), Jakarta, Gramedia, 1984 : 61 -70.
    10. Rendra, Orang-Orang Rangkasbitung, Depok, Rakit, 2001 : 32 – 33.
    11. Rendra, Potret Pembangunan Dalam Puisi: 31
    12. Rendra, Perjalanan Bu Aminah, Jakarta, Yayasan Obor Indonesia, 1997 : 19.
    13. Kutipan yang sangat terkenal dari Adam Smith berbunyi: “It is not from the benevolence of the butcher, the brewer, or the baker that we expect our dinner, but from their regard to their own interest. We address ourselves, not to their humanity but to their self-love, and never talk to them of our own necessities but of their advantages”, Lihat Adam Smith, The Wealth of Nations, vol.I, London, J.M. Dent & Sons Ltd, 1957 : 13.
    14. Masalah ini telah saya bahas dalam tulisan saya yang lain tentang “Pergeseran Moral, Perkembangan Kesenian dan Perubahan Sosial”, dalam Ignas Kleden, Sastra Indonesia Dalam Enam Pertanyaan, Jakarta, Grafiti & Freedom Institute, 2004 : 367 – 403.
    15. Theodore W. Adorno, Aesthetische Theorie, Frankfurt a.M., Suhrkamp, 1977 : 19.
    16. Juergen Habermas, Kultur und Kritik, Frankfurt a.M., Suhrkamp : 318.
    17. Rendra, Potret Pembangunan Dalam Puisi: 82 82.

     

  • Dari Tahiti dengan “Cinta” untuk SMARD Lembata

     

    ORANG di negara Polinesia Prancis yang terletak di Selatan Samudera Pasifik sana,  tentu tidak kenal SMA SKO San Bernardino. Atau warga di pulau Tahiti yang merupakan pulau terpadat di negara itu,  pun tidak merasa perlu mengetahui bahwa di Indonesia ada satu Sekolah keberbakatan Olahraga swasta satu-satunya di Indonesia.

    Tetapi semua ketidakmungkinan itu terjembatani berkat kehadiran Pater Sileverius Tobe Namang, SS.CC. Pastor yang lebih disapa dengan “Ferry Namang” itu sudah berada di negara di selatan Samudera Pasifik sejak 4 Januari 2008. Kini memasuki tahun ke-15, ia merasa bahwa negara dengan penduduk sekitar 180 ribu itu dan terutama Tahiti sebagai pulau di mana ia tinggal juga mendi pulau dan negaranya juga.

    Dari pengenalan itu, umat di negara yang yang hidup dari  pariwisata, pembudidayaan mutiara, dan pertanian juga bisa menyisihkan sedikit uangnya untuk bisa membantu SMA SKO SMARD Lembata: “pola hidup orang di Polinesia Prancis itu seperti orang Eropa. Pendidikan, Kesehatan, bahkan para penganggur pun dapat gaji dari pemerintah. Karena itu mereka juga prihatin kalau ada di bagian dunia lain seperti di Lembata membutuhkan pertolongan dan karena itu mereka bisa memberikan dengan senang hati”, demikian tutur Pater Ferry dalam sebuah wawancara jarak jauh, Sabtu 19/2/2022.

    Hal itulah yang ia sampaikan kepada orang Tahiti. Ketika mereka mendengar bahwa di SMARD butuhkan meja pingpong, mereka pun membantunya segera dan Pater tidak ingkar bahwa bisa saja masih ada bantuan lagi ke depannya: “Kali ini satu meja pingpong. Siapa tahu ke depannya, masing ada orang lain lagi yang bisa menambah satu meja lagi. Sekarang lagi pandemi sehingga kita coba manfaatkan apa yagn ada”, demikian pastor asal Atawolo Lembata yang pernah melewati pendidikan di Seminari Hokeng.

     

    Ingat ‘dari mana berasal’

    Saat ditanya, mengapa memiliki kepedulian terhadap pendidikan, Pater Ferry menarik napas panjang. Ia lalu membuka pembicaraan bahwa ia tidak lupakan dari mana ia berasal. “Saya selalu ingat tempat di mana saya berasal dengan segala kekurangan dan kelebihan. Saya rasakan dulu bahwa keluarga saya sederhana. Kalau hanya andalkan keluarga saja pasti tidak akan sampai begini. Banyak orang yang telah membantu dan mengantar saya hingga menjadi misi dan bekerja di Polinesia Prancis saat ini”, demikian tuturnya.

    Lanjutnya, “kesederhanaan, ketulusan, bantuan, yang saya terima selalu saya ingat. Saya tidak akan lupakan. Karena itu ketiak ada rezeki atau ada kesempatan bicara dengan umat, saya bisa titipkan pesan mereka agar mereka pun bisa membantu. Jadi bukan saya bantu tetapi saya hanya menjadi jembatan untuk bisa menyampaikan apa yang dibutuhkan orang lain”.

    Menurut Pater Ferry, apa yang dilakukan itu sebenarnya bukan hal yang besar. Ia selalu diingatkan akan kata-kata Yesus “kamu sudah menerimanya dengan cuma-cuma, berilah pula dengan  cuma-cuma” (Mat 10,8). Kita telah menerima semuanya dengan gratis dan dengan gratis pula kita bisa memberi.

    Sikap menerima dengan cuma-cuma juga dirasakan di saat-saat awal injakan kaki di negara bekas Perancis sejak 1880 dan kemudian menjadi negara di luar Perancis (1957-2003). Saat itu ia tidak tahu sama sekali bahasa Perancis tetapi orang-orang dengan sabar menuntunnya sehingga menjadi sampai sekarang dapat menguasai baik bahasa Perancis dan bahasa Tahiti.

    Penerimaan itu kemudian dikembalikan ke umat Tahiti dalam bentuk pengabdian dan pelayanan. Dalam wawancara itu beberapa kali Pater Ferry begitu merendah dengan ungkapan bahasa daerah yang sangat mendalam: “Do ter ate kerumek, meigehe debe le ke te tule har-hare no orehe wujei” (Kita ini orang sangat sederhana, kecil karena itu hanya bisa buat baik dan tulus”.

     

    Harus Sekolah

    Berbicara tentang sekolah, pater Ferry yang sejak beberapa tahun terakhir dipercayakan menjadi regional (setingkat provincial kongregasi) untuk para misionaris SS.CC di Polinesia Perancis mengungkapkan bahwa pendidiakn sangat penting. Sebagai anak dari kampung yang bisa bermisi di luar negeri dan mendapatkan kepercayaan sebagai pimpinan, ia sangat sadar pentingnya pendidikan. Karena itu kepada siapapun yang berkehendak baik, ia selalu berusaha untuk mengembangkan pendidikan.

    “Saya sangat mendukung kalau ada anak-anak yang mau sekolah. Kalau mereka sungguh-sungguh dan menunjukkan prestasinya, maka jalan akan selalu terbuka. Lebih lagi kalau orang senang bertanya, ia akan mendapatkan jalan”, demikian pastor tuturnya. Lanjutnya, pastor yang pernah belajar di Universitas Parahyangan Bandung berucap:  “minimal kita terus berusaha tanap kenal lelah dan orang lain akan melihat kesungguhan kita akan membantu”.

    Hal seperti ini yang ia sampaikan kepada siswa-siswi SMA SKO SMARD. Melalui WA group dan pemberitaan di medsos, Pater Ferry melihat kerja keras anak-anak untuk berprestasi di tengah kesederhanaan. Baginya, kesederhanaan itu bisa jadi tantangan sekaligus peluang.

    Ia pun berharap bahwa para guru terus bersemangat membawa anak-anak mencapai rpestasi. Juga berharap agar nilai-nilai 5K dalam Koker (Kejujuran, Komitmen, Kepedulian, Kontribusi dan Kolaborasi) yang menjadi pijakan nilai Yayasan Koker, terus dihidupi, demikian tuturnya sambil meminta maaf karena wawancara harus diputus berhubung ada pertemuan para provincial /regional SS.CC seluruh dunia, sambil dari ujung telepon hanya bisa berucap “Merci beaucoup”, terimakasih. (Team Humas Koker).

  • Rumah Seorang Penulis

    Rumah Seorang Penulis

     Oleh   R. William Liddle

     

    ”Every writer has an address.” —Isaac Bashevis Singer

    SETIAP penulis memiliki ”rumah”. Pendapat ini dikutip dan diterangkan oleh Cynthia Ozick, seorang sastrawan Amerika, dalam sebuah interviu dengan The New York Times baru-baru ini. Juga mengutip Shakespeare bahwa kehidupan moral mempunyai ”a habitation and a name”, bertempat tinggal dan bernama, Ozick menegaskan bahwa seorang penulis mau tidak mau mencerminkan sifat-sifat kebudayaan dan peradaban tempat ia lahir dan dibesarkan.

    Lebih dari itu, Ozick menganjurkan supaya pernyataan tersebut dijadikan pcdoman hidup bagi setiap sastrawan. ”If you want to live the life that can best bring you into a sense of being a civilized person, then you have to seize it through your own culture.” Kalau Anda ingin menghayati kehidupan yang akan menyebabkan Anda merasa menjadi orang beradab, Anda harus merebutnya melalui budaya Anda sendiri.

    Rumah Isaac Bashevis Singer dan Cynthia Ozick tidak perlu diragukan lagi. Mereka adalah penulis Yahudi yang selalu menciptakan cerita dengan latar belakang, sasaran, dan perhatian yang penuh kepekaan terhadap masyarakat Yahudi, khususnya masyarakat Yahudi di Eropa dan Amerika yang langsung atau tidak langsung mengalami pembinasaan komunitas mereka di kamp tahanan Nazi.

    Apakah para penulis Indonesia memiliki rumah, tempat tinggal, dan nama? Mungkin sebagian besar cendekiawan Indonesia akan mengatakan bahwa bangsa Indonesia, berbeda dengan orang Yahudi atau bangsa Barat pada umumnya, belum memiliki kebudayaan (apalagi peradaban!) yang sejati. Dengan kata lain, belum memiliki rumah.

    Pandangan umum ini pernah tecermin dalam sebuah perdebatan yang terjadi lebih dari 50 tahun yang lalu, yang kemudian terkenal setelah dibukukan dengan judul Polemik Kebudayaan. Yang diperdebatkan adalah Barat lawan Timur.

    Satu pihak, yang diwakili Sutan Takdir Alisjahbana, berpendapat bahwa masyarakat Indonesia harus meninggalkan budaya lama atau tradisional, dan mengadopsi budaya Barat yang dianggap rasional dan ilmiah. Sebelum abad ke-20, kata pihak ini, sebelum tercipta ide negara kebangsaan Indonesia, belum ada budaya Indonesia.

    Pihak lain, diwakili oleh Sanusi Pane, melihat budaya nasional Indonesia yang ingin dikembangkan pada masa mendatang sebagai puncak-puncak berbagai budaya tradisional yang luhur, dan oleh karena itu harus diselamatkan dan dilestarikan. Pihak yang kedua ini tidak menolak mentah-mentah pendekatan ilmiah, tetapi merumuskan budaya Indonesia yang diidamkan sebagai perpaduan antara dua unsur: unsur Barat, yang materialistis; dan unsur Timur, yang spiritualistis.

    Dalam masyarakat intelektual Indonesia (dan banyak negara berkembang lain di Asia), perdebatan Timur-Barat yang berawal pada zaman penjajahan tersebut bergema terus sampai sekarang. Versi mutakhir perdebatan itu bermacam-macam: ada yang canggih dan ada yang dangkal, ada yang pro Barat dan ada yang pro Timur, dan tentu ada pula yang menawarkan berbagai rumusan baru. Tetapi kesemuanya berkisar pada dua pengertian pokok: bahwa inti persoalannya tercakup dalam peta budaya dengan dua kutub itu; dan bahwa masih belum ada pemecahan persoalan dalam bentuk budaya baru yang dimiliki bersama oleh sebagian besar bangsa Indonesia.

    Goenawan Mohamad adalah burung langka dalam sangkar intelektual modern Indonesia. Dia menolak tegas pengkotakan Timur-Barat. Lebih penting lagi, dia jelas menulis sebagai warga sah masyarakat Indonesia yang sudah berkebudayaan nasional. Dengan kata lain, Goenawan, seperti halnya Singer dan Ozick, sudah memiliki rumah.

    Dalam sejumlah Catatan Pinggir ini, dikotomi Timur-Barat beberapa kali ditampik Goenawan. Dalam ”Hikayat Abdullah”, dia menyerang orang yang menganggap ide-ide dari Barat sebagai barang yang tidak ”bisa bergabung dengan pegangan yang dibawa dari rumah, dalam suatu proses yang tak saling menyobek.” Di lain pihak, ”polemik” bercerita tentang seorang Jepang dari abad ke-18 yang memperkenalkan ilmu anatomi berdasarkan ”kehidupan yang nyata”, kepada masyarakatnya. Kata Goenawan: ilmu empiris, science, adalah sesuatu yang universal, bukan Barat dan bukan Timur. ”Dan siapa yang tak mengikutinya dengan seksama akan seperti orang buta melihat bumi.” Bukan cuma ajaran science yang, kalau perlu, harus diambil dari luar. Dalam ”Al-e-Ahmad”, dengan sensitif Goenawan menggambarkan pergulatan seorang intelektual Iran ‘’dengan pelbagai sikap dan pelbagai pemikiran dari pelbagai penjuru.” Lebih jelas lagi, ”dendam” mempertentangkan peradilan Inggris di Singapura pada zaman Raffles yang, dengan adat Melayu, memvonis mati seorang pembunuh, yang menghukum mati seluruh keluarga dan sanak saudara si pembunuh. Keluh Goenawan, ”di zaman ini pun kita masih mempersoalkan dari mana datangnya hukum… bukan baik buruknya hukum itu.”

     

    ***

    PENOLAKAN Goenawan terhadap pengkotakan TimurBarat juga sangat kentara dalam cara kerjanya, cara dia mencari materi dan ilham, yang sama sekali tidak mengenal batas ruang dan waktu. Tema-tema tulisannya ia kembangkan dengan contoh dan cerita dari Italia dan Yunani Kuno, Rusia dan Prancis sebelum dan pada masa revolusi, Jepang, Cina, Eropa, dan Amerika dewasa ini, serta tentu saja dari Indonesia, tempat ia antara lain terpesona pada tokoh dari dunia pewayangan. Semua unsur ini saling mempengaruhi, saling menganyam, seakan-akan tidak perlu membuat batas antara yang Indonesia dan yang bukan Indonesia, antara yang Timur dan yang Barat.

    Di belakang pendekatan ini terlihat suatu pegangan yang sangat mendasar mengenai hubungan antara apa yang sekarang lazim disebut ”kultur” dan ”struktur”, atau ide dan kepentingan. Menurut Goenawan, pada akhirnya sebuah ide mustahil diangkat, diabstraksikan, dari lingkungan konkretnya di dunia nyata. Setiap ide yang dilepaskan dalam masyarakat akan tumbuh, berkembang, dan berubah sesuai dengan interaksinya dengan kepentingan dan kejadian dalam ruang dan waktu, pendeknya dengan sejarah (”Remigio”). Timur dan Barat adalah contoh abstraksi yang menyesatkan, yang tidak membantu pengertian kita tentang masyarakat Indonesia, sebab tidak mempunyai referensi konkret yang jelas.

    Kalau lahan yang digarapnya begitu universal, mengapa tadi saya katakan bahwa Goenawan sudah memiliki rumah, tegasnya bahwa rumah dia adalah budaya nasional-Indonesia? Ia tidak secara eksplisit membicarakan bentuk dan isi budaya nasional. Lagi pula, menangkap tujuan dan makna prosanya tidak selalu mudah. Sebagai seorang esais—yang berjiwa penyair—dia belum pernah merumuskan pikirannya dalam satu atau beberapa tulisan pokok. Inti persoalan yang diungkapkannya setiap minggu sering dibungkus dalam cerita yang memikat tetapi rumit, dan disajikan dengan gaya yang menawan tetapi melayang.

    Namun demikian, saya percaya bahwa pembaca yang tekun dan teliti akan menemukan sebuah pemandangan yang khas Indonesia. Pemandangan itu berkali-kali menjelma sebagai perbenturan hak tiap individu untuk membentuk jati dirinya dengan kecenderungan setiap pemerintahan, khususnya di Dunia Ketiga, yang membatasi hak itu.

    Perhatian Goenawan kepada individu tecermin dalam beberapa Catatan Pinggir mengenai perjuangan seseorang untuk berbuat sesuatu, termasuk orang besar seperti Oedipus (”Oedipus”), Van Gogh (”Kanvas”), Chairil Anwar (”Jepang” dan ”Chairil”), atau Muhammad Radjab (”Pemberontakan Radjab”), dan orang kecil seperti tukang cukur di Jakarta (”Burhan”) atau penarik becak di Bandung (”The Death of Sukardal”). Tetapi yang paling menunjukkan komitmennya kepada insan manusia sebagai titik dasar dan alat ukur segala aturan sosial dan politik adalah ”Koppig (baca: Kopekh)” dan ”Sidis”.

    ”Koppig” menceritakan percakapan imajiner di antara beberapa orang dengan pandangan yang berbeda—pamong desa, pejabat, mahasiswa, rohaniwan, wartawan—mengenai nasib rakyat kecil yang rumah dan tanahnya tengah terancam oleh sebuah bendungan. Yang penting, kata Goenawan, jangan sampai terlupakan bahwa ”bagaimanapun rakyat tak bisa dihilangkan haknya—yang diberikan Tuhan—untuk memilih jalan hidup sendiri.” Lagi pula, orang yang berpretensi lebih tahu apa yang baik bagi rakyat ketimbang rakyat sendiri diingatkan: ”hati dan perasaan sering punya pilihan dan ungkapannya sendiri. Tak selalu mudah kita memahaminya, tak selalu mudah kita mengkalkulasikannya.”

    Pelajaran yang bisa diambil dari ”Sidis” barangkali lebih fundamental lagi. William Sidis, seorang jenius yang masuk Harvard pada umur 11 tahun, meninggal pada usia muda dalam keadaan sengsara tanpa prestasi apa-apa. Masa kecilnya disita oleh ayahnya, yang ingin membuatnya menjadi contoh bagaimana pembimbingan yang ketat dan terarah bisa menghasilkan manusia yang lebih sempurna. Pendidikan inkonvensional ini gagal sebab tidak mendidik William untuk berpikir dan berdiri sendiri. ”Manusia memang bisa dikarbit, dicetak, diarahkan—siapa bilang tidak. Tapi kelak, akhirnya krisis akan menembak kita sebagai kita sendiri. Tanpa proteksi.”

    Goenawan mengharapkan dan menuntut banyak dari manusia yang merdeka dan mandiri. Sastrawan akan menjadi lebih kreatif, malah akan mendorong bagian masyarakat lain untuk maju: ”dengan bentrokan, juga dialog, di antara kedua dunia itulah sejarah berkembang” (”Burhan”). Pembangunan ekonomi akan lebih berhasil kalau didasarkan pada pasar bebas yang betul-betul kompetitif, yang membuka ruang gerak bagi inovasi dan orang yang bersedia kerja keras. Dan kerja keras itu, ditegaskannya beberapa kali, merupakan persyaratan bagi setiap masyarakat yang ingin berprestasi: ”kerja—dalam sejarah—telah melahirkan peradaban” (”Manekin”).

     

    Jenis pemerintahan yang cocok dengan konsepsi manusia tersebut adalah demokrasi perwakilan yang memberi rakyat kebebasan membentuk dirinya sendiri. Kebebasan itu dilindungi oleh jaminan hak-hak asasi dan proses pemilihan umum, yang mengharuskan wakil-wakil rakyat di badan legislatif dan eksekutif bertanggung jawab kepada para pemilih. Demokrasi juga dibutuhkan untuk menciptakan solidaritas sosial, supaya seluruh rakyat merasa ikut serta sebagai anggota penuh negara kebangsaan mereka.

     

    ***

    MENGGAMBARKAN pemilu tahun 1987, yang kebetulan saya amati juga ketika menjadi dosen tamu di Banda Aceh, Goenawan menulis, ”lima tahun sekali, setidaknya, orang-orang penting pada menatap rakyat dengan sedikit lebih cermat. Dan seluruh Indonesia pun dipertautkan lagi…. Dalam suatu momen yang agaknya jarang terjadi, mereka seakan-akan secara bergelora merasakan, ke ulu hati, bahwa Indonesia—Indonesia yang besar ini—adalah bagian hidup mereka” (”Ah, Rakyat”). Kiranya tidak sulit membaca emosi mendalam yang tersirat dalam kalimat itu.

    Sayangnya, mendirikan dan mempertahankan demokrasi di Dunia Ketiga, termasuk Indonesia, ternyata tidak mudah. Para pemimpin politik kebanyakan negara bekas jajahan Eropa di Asia dan Afrika meninggalkan demokrasi beberapa tahun setelah mereka mencapai kemerdekaan. Mereka menggantikannya dengan jenis-jenis pemerintahan yang sangat bergantung pada kepemimpinan seseorang, kepercayaan pada ideologi, atau kekuatan hierarkis birokrasi sebagai dasar kekuasaannya. Sebagian besar Catatan Pinggir dalam kumpulan ini membicarakan hal tersebut, baik ciri maupun sebab musababnya.

    Membaca buah pikirannya mengenai kekuasaan pribadi dan ideologi, saya lalu teringat bahwa Goenawan mengalami pendidikan politiknya (kalau saya boleh menggunakan istilah yang begitu kering) yang pertama pada zaman Orde Lama. Kala itu Presiden Sukarno masih berada di atas segala-galanya dan PKI sedang mengganas dengan desakan ideologinya yang makin hari makin seru. Nun jauh di Pematang Siantar, tempat saya waktu itu sedang melakukan penelitian mengenai partisipasi politik, saya juga merasa bingung dan was-was mengenai masa depan teman-teman saya. Jadi tidak sulit bagi saya untuk mengerti kalau soal-soal itu nyaris menjadi obsesi bagi Goenawan dan generasinya.

    Kekuasaan pribadi digambarkan sebagai jenis pemerintahan yang memisahkan pemimpin dan masyarakat. Berbagai otokrat dan berbagai zaman dan negara diceritakan sebagai biadab, sewenang-wenang, rakus, manipulatif, tidak bertanggung jawab, berkepentingan pribadi, korup, dan seterusnya. ”Untuk jadi seorang otokrat besar kita harus jadi seorang biadab besar” (”O, Absyalom”). ”Kekuasaan itu… ibarat katak hendak jadi lembu: mau mengatur segalanya, menaklukkan segalanya…” (”Babilon”). ”Sebuah negeri yang diperintah oleh satu orang bukanlah sebuah negeri sama sekali” (”Terbuka”).

    Pahlawan yang bukan pemimpin negara pun dicurigai, dan kita diingatkan betapa mereka semua adalah manusia biasa dengan segala kebaikan dan keburukannya. Bahwa pada akhirnya sang diktator pasti mati, dan seluruh sistem kekuasaannya akan ambruk, menjadi alasan kuat bagi Goenawan untuk menolaknya. Tetapi menarik untuk dicatat, Soekarno sendiri dilukiskannya sebagai seorang pemimpin negara yang kompleks dan penuh kontradiksi (”Bung Karno (1)”.)

    Ideologi disoroti Goenawan sebagai sesuatu yang mencekik leher masyarakat, yang mencegah pertumbuhan ide-ide baru dan perkembangan manusia yang otentik, yaitu merumuskan cara dan gaya hidup sendiri. Berkali-kali ia mengecam ideologi dengan kata-kata yang tajam dan penuh kemarahan. ”Upaya besar totaliter: orang banyak yang digerakkan dalam barisan” (”PKI”). ”Militansi membutuhkan beberapa anasir: kepekatan hati untuk fanatik dan kesiapan pikiran untuk menyederhanakan soal” (”Cicak”). ”Kejahatan besar dilakukan dengan organisasi kenegaraan yang lebih besar, dan ideologi-ideologi yang kukuh mendukungnya” (”Sang Brahmana”).

    Di belakang ideologi sering terdapat revolusi. Sebagai orang Indonesia pascakolonial, Goenawan tentu mewarisi keberhasilan pergerakan nasional dan revolusi kemerdekaan. Tetapi dia maklum juga bahwa setiap revolusi menuntut biaya: ”Tradisi kaum revolusioner Rusia—yang kemudian ditiru di mana-mana, dan tak cuma oleh orang komunis—ialah bahwa kepatuhan pada doktrin adalah lambang kesetiaan, dan berbeda pendapat adalah pengkhianatan” (”Sang Komunis”).

    Beberapa Catatan Pinggir mencela birokrasi. Salah satu kelemahan birokrasi, di negara tempat tidak ada kekuatan lain yang bisa mengimbanginya, adalah kecenderungannya untuk korupsi. ”Korupsi ialah kanker yang akhirnya mengeremus harapan dan kepercayaan” (”Korupsi”). Lagi pula, para birokrat takut pada chaos yang mereka anggap satu-satunya alternatif bagi sebuah orde ”yang tegak, dingin, kompak seperti tembok rumah Belanda” (”Biro”). Dan mereka kacaukan kepentingan umum dengan kepentingan pribadi, sambil menyangkal bahwa mereka punya kepentingan pribadi. ”Betapa nonsens…,” kata Goenawan (”Nonsens”).

    Kekuasaan pribadi, dominasi ideologi, dan birokratisasi adalah hal-hal yang seharusnya dihindari, tetapi terdapat dimanamana, khususnya di Dunia Ketiga. Mengapa? Salah satu jawaban Goenawan adalah, kita hidup di dunia yang serba tidak tentu dan, oleh karena itu, menakutkan. ”Di dunia kini ada negeri-negeri yang terguncang, oleh revolusi ataupun oleh kelahiran diri yang mendadak…. Dan orang gelisah, mengikuti ini mengikuti itu, dan mencari patokan perilaku” (”Khomeini”).

    Setelah revolusi kemerdekaan selesai, ketika tidak ada lagi proses ”yang menggetarkan hati, menyebabkan bulu roma berdiri, dan perasaan terharu” (”Gerhana”), kekosongan batin menjadi gejala umum. Bagi banyak orang, mengisi kehampaan itu dengan perpolitikan demokratis, yang bersifat persaingan pribadi dan tukar-menukar dukungan dan jasa, tidak memuaskan, malah memuakkan”…: 40 tahun yang lalu… orang benar-benar sedang berjuang. Bukannya sedang meyakin-yakinkan diri bahwa ia sedang berjuang” (”Cengeng”). Jadi di beberapa negara lahirlah ”seorang pemimpin yang dituntut untuk jadi komplet” (”Khomeini”).

    Sebetulnya, bagi Goenawan ketidaktentuan adalah ciri umum manusia, bukan hanya gejala masa kini di Dunia Ketiga. ”Kebenaran itu ibarat cicak,” kutipnya dari penulis Rusia Turgenev. ”Yang kita tangkap selalu cuma ekornya, yang menggelepar seperti hidup—sementara cicak itu sendiri lepas” (”Cicak”). Moralitas pun tidak luput dan kenisbian: ”ada hal-hal di dalam hidup yang memang tak hanya punya satu jawaban” (”E”). Dan, mengutip filosof Inggris Isaiah Berlin, ”Nilai-nilai bisa dengan mudahnya berbenturan dalam dada seorang individu … dan jika itu terjadi, tak berarti bahwa sebagian benar dan yang sebagian lagi salah” (”Gerhana”).

     

    ***

    KIRANYA jelas bahwa Goenawan sangat meyakini demokrasi sebagai jenis pemerintahan yang terbaik bagi negara kebangsaan Dunia Ketiga seperti Indonesia. Tetapi dia tidak berpretensi seolah-olah demokrasi dengan sendirinya mampu menyelesaikan segala persoalan. Paling tidak, ada empat hal yang diakuinya masih menjadi tanda tanya.

    Yang pertama adalah bagaimana mewujudkan demokrasi di negara yang belum demokratis. Di negeri saya ada ilmuwan politik yang sudah yakin bahwa mereka punya teori mujarab untuk demokratisasi, tetapi Goenawan (dan saya) bersikap lebih hatihati. Dalam {”Parlemen” dan ”Demokrasi (1)”} dia mengejar rahasia demokratisasi dalam sejarah Inggris, Amerika, dan Prancis yang berliku-liku dan mengandung banyak unsur kebetulan.

    Kesimpulannya, demokrasi ”tak bisa dipesan sekaligus, seperti kalau kita memesan nasi bungkus.” Akan tetapi, ”Barangkali demokrasi adalah satu demam yang menular.” Dalam ”Deng, Ding, Dong” nadanya hampir sama; ”Mungkin demokratisasi tak memerlukan teori. Saya kira, demokratisasi hanya memerlukan kebutuhan. Atau juga tekad….”

    Dari mana datangnya kebutuhan dan tekad? Jawabannya masih samar, tetapi yang ditekankan beberapa kali adalah hakikat manusia sebagai ciptaan Tuhan. Misalnya, ”Hog” bercerita tentang seorang hakim korup di Romawi pada abad terakhir sebelum Masehi. Hog akhirnya dikalahkan, karena masyarakat menuntut pada hakim mereka sesuatu yang lebih dari etika ”resiprositas” yang kotor, ”karena di alam semesta ini ada yang memancarkan kebaikan, keadilan dan kebenaran, sebuah sumber yang mahapemberi, yang… memberikan keputusan yang final.”

    Hal kedua yang menjadi tanda tanya adalah pertentangan yang umum terdapat di negara demokratis antara passion, gelora hati, dan kepentingan. Tanpa menyadari sepenuhnya, Goenawan (seperti mungkin kebanyakah pengagum demokrasi) menduahati mengenai hal ini. Berkali-kali dia mengisahkan betapa buruknya gelora hati, yang sulit dibendung dan sering menghanyutkan kebebasan individu. Dan dia mengutip dengan memuji seorang teman bekas demonstran yang berkata, ”Kepentingan, atau interes, telah mengepung gelora hati” (”Passion”).

    Pemerintahan demokratis, yang justru berdasarkan kepentingan, tentu didukung, tetapi juga disangsikan sebab kadang kala mendekati ”sebuah lomba penampilan pribadi” (”Politik”) dan tidak mampu mengilhami orang untuk berbuat dengan dedikasi dan komitmen yang tinggi. ”Karena akhirnya orang toh ingin mencari tujuan hidup, satu makna, dan bukan cuma status dan benda-benda?” (”Naro + Hampa”).

    Untuk mengobati penyakit ini, resep yang ditawarkan Goenawan adalah gelora hati! Dia mengutip, lagi-lagi dengan memuji, Hegel: Tak ada hal besar di dunia ini telah tercapai tanpa passion (”Fan”). Dan ternyata kepahlawanan masih diperlukan pula, umpamanya dalam kasus Martin Luther King (”Drama”), dr Hwang yang membuka rahasia rezim Chun Doo-Hwan (”Hwang”), dan Yudistira (”Kalpataru”).

    Ketiga, terlihat ketegangan antara keyakinan Goenawan mengenai ketidaktentuan dunia dan kepercayaannya pada dampak positif tindakan-tindakan politik. Di sini juga saya kira Goenawan mewakili keragu-raguan banyak pemikir politik di mancanegara. Membaca beberapa Catatan Pinggir, seperti ”Hwang” dari Korea, ”yang telah mengangkat bangsa itu ke suatu taraf yang lebih tinggi”, saya merasa dibawa ke puncak harapan. Dalam hal lain, ”Koppig” dan ”The Death of Sukardal” menceritakan kegagalan tetapi juga mengandung harapan untuk masa depan. Walaupun mati, Sukardal, si tukang becak yang kehilangan sumber nafkah dan gantung diri, ”tidak membisu. Dan hidup kita… terbuat dari kematian orang-orang lain yang tidak membisu.”

    Tetapi Catatan Pinggir lain menyeret saya ke lembah keputusasaan. Misalnya, ”Deng, Ding, Dong” yang menegaskan bahwa kita tidak memiliki ”teori politik untuk transformasi negeri-negeri berkembang.” Oleh sebab itu, kita ragu-ragu mengecam Deng ketika dia membela tindakan kejinya di Tiananmen sebagai bukti keberanian dia untuk bertindak demi keselamatan revolusinya.

    Meskipun tahu, Macbeth tidak dapat mengelakkan nasibnya (”Macbeth”). ”Apakah artinya, kemudian, kebebasan dan kekuasaan manusia untuk menentukan nasib sendiri, ketika nasib tak pernah bisa ditentukan sendiri?” Dan Wibhisana membantu Rama melawan Rahwana untuk menegakkan kebenaran atau, paling sedikit, supaya ”seorang pemenang pun akan bisa tahu kerendahan hati.” Tetapi yang terjadi justru sebaliknya: perasaan-perasaan sederhana mehjadi mustahil dan kecintaan terkuras dari hati Rama (”Wibhisana”).

    Tanda tanya yang keempat menyangkut keserakahan manusia dan hubungannya dengan demokrasi. Rezim ekonomi yang cocok dengan demokrasi, juga dengan kebebasan individu, adalah rezim pasar. Goenawan menghargai prestasi ekonomi yang dicapai oleh Jepang dan negara-negara Barat, dan dia sadar bahwa golongan revolusioner yang sejati dalam sejarah Eropa adalah kaum wiraswasta, bukan buruh. ”Melahirkan borjuasi… berarti melepaskan sebagian besar masyarakat dari kontrol, untuk berkembang dengan motivasi sendiri dan tujuan sendiri” (”Rong”). Tetapi dia juga percaya bahwa di sana etika puritan—kerja keras dan hidup sederhana—sebagian sudah diganti dengan etika hedonis—kerja santai dan hidup mewah.

    Apakah ada kebijaksanaan ekonomi yang bisa sekaligus mencapai pertumbuhan dan pemerataan? Jawaban Goenawan tidak menyelesaikan persoalan, tetapi menurut saya menempatkan kita pada jalan yang benar. ”Mungkin kita harus mengakui keniscayaan keserakahan manusia… lalu kita bikin sistem yang bisa jalan—yang menyebabkan keserakahan manusia tak menjadi destruktif” (”Burma”). Saya hanya ingin menambahkan, meskipun mungkin tidak terlalu penting, bahwa bagi saya persoalannya bukan keserakahan manusia pada umumnya, melainkan keserakahan sebagian manusia yang relatif kecil. Namun tentu masih harus disertai penciptaan sistem korektif yang tepat.

     

    ***

    SEBAGAI kata penutup, saya ingin kembali ke tema pokok saya, yaitu bahwa Goenawan Mohamad adalah seorang penulis yang berkebudayaan Indonesia akhir abad ke-20. Dalam hampir 160 Catatan Pinggir ini, berikut ratusan Catatan Pinggir dan karangan lain yang sudah ditulisnya selama dua dasawarsa terakhir ini dalam majalah Tempo, dia telah menggali pengalaman dunia guna menjawab tantangan yang dihadapi bangsanya masa kini.

    Tantangan itu, menurut Goenawan, adalah bagaimana, pada zaman modern dan pascarevolusi, menciptakan kondisi sosial, ekonomi, dan khususnya politik, untuk mewujudkan manusia Indonesia yang merdeka dan mandiri. Jawabannya tegas tapi tidak tuntas, dan memang tidak mungkin tuntas. Tidak ada jenis pemerintahan, termasuk demokrasi, yang mampu memecahkan segala persoalan yang hadir di tengah masyarakat besar dan majemuk; tidak ada jenis pemerintahan, termasuk demokrasi, tanpa kekurangan dan cacat bawaan.

    Apa sumbangan Goenawan kepada perkembangan budaya nasional Indonesia? Ringkasnya, dengan argumen-argumen yang meyakinkan, dia menolak kerangka pengkotakan Timur-Barat yang sudah usang tetapi masih umum dipakai, mengangkat si individu sebagai tujuan pokok dan tolok ukur kemajuan bangsa, memilih demokrasi sebagai sistem pemerintahan yang terbaik, dan merumuskan beberapa problem yang menghalangi perwujudan demokrasi tersebut. Halangan-halangan itulah yang seharusnya menjadi fokus perhatian dan renungan para pemikir dan negarawan sekarang.

    —————————————————————————

    *Tulisan ini adalah “Pengantar” pada buku Catatan Pinggir 3 , Goenawan Mohamad, Pusat Data dan Analisis Tempo, 2012

  • Dari Etnografi ke Etnografi tentang Etnografi:  Antropologi Clifford Geertz dalam Tiga Tahap

    Dari Etnografi ke Etnografi tentang Etnografi: Antropologi Clifford Geertz dalam Tiga Tahap

     

    Oleh  Ignas Kleden

     

    DALAM kalangan ahli-ahli ilmu sosial Clifford Geertz dikenal sekurang-kurangnya dalam dua kedudukan. Pertama, dia adalah seorang ahli Indonesia – seorang Indonesaianis, menurut istilah akademiknya – yang karya-karyanya menjadi bacaan wajib bagi peneliti atau calon peneliti Indonesia. Dalam kedudukan itu dia dapatlah dibandingkan dengan George McT. Kahin, Robert R. Jay, Ben Anderson, Dwight Y. King, James L. Peacock, Herbert Feith, James Siegel, atau Daniel Lev, untuk menyabutkan beberapa nama yang paling dikenal oleh masyarakat intelektual Indonesia. Kedua, dia juga dikenal sebagai seorang ahli antropologi yang memberi perhatian besar kepada pembentukan teori, baik mengenai hal-hal yang menyangkut kebudayaan maupun mengenai kehidupan masyarakat.

    Dalam studi kebudayaan, sumbangan C. Geertz terlihat dalam konsep-konsep yang diajukannya tentang berbagai soal dalam kebudayaan: agama, ideologi, negara teater, common sense, simbol, integrasi, pandangan dunia, etos dan makna. Dalam kedudukan sebagai ahli kebudayaan nama C. Geertz dapat disejajarkan dengan tokoh-tokoh seperti Raymond Firth, Victor W. Turner, Mary Douglas, Susanne K. Langer atau pun Marvin Harris. Demikian pula dalam studi-studi kemasyarakatan sumbangan C. Geertz tak dapat diabaikan. Konsep-konsep seperti involusi, aliran, ekonomi bazar, atau hollow town/solid town, adalah sumbangan penting dalam studi-studi sosial yang membuatnya tidak saja dikenal dalam kalangan ahli antropologi tetapi dalam kalangan yang lebih luas. Involusi misalnya adalah sebuah masalah yang untuk waktu yang cukup lama menjadi bahan perdebatan di antara para ahli pertanian, seperti konsepnya tentang aliran membuatnya diperhatikan oleh ahli-ahli ilmu politik, konsepnya tentang perkotaan menjadi rujukan dalam berbagai studi sosiologi perkotaa, sedangkan konsepnya tentang ekonomi bazar menjadi bahan perdebatan dalam antropologi dan sosiologi ekonomi. Di sini nama dan pendapatnya dapatlah disejajarkan dengan James C. Scott atau Samuel L. Popkin, dan Benyamin White dalam studi tentang pertanian, dengan Karl Polanyi, Mark Granovetter, atau pasangan Paul Alexander dan Jennifer Alexander dalam sosiologi dan antropolgi ekonomi, dengan W.F. Werthein dalam studi tentang pengelompokan politik di Indonesia tahun 1950-an, dan juga dengan Hans Dieter Evers atau Terence Gary McGee dalam studi-studi antropologi perkotaan.

    Sudah tentu kedua kedudukan itu tak terpisahkan, karena berbagai konsep kebudayaan dan konsep tentang struktur dan perubahan sosial yang dihasilkan Geertz berasal terutama dari penelitainnya di Indonesia, khususnya di Jawa dan Bali pada tahun 50-an. Dengan demikian kedudukannya sebagai seorang teoretikus berkembang bersamaan dengan kariernya sebagai seorang peneliti yang tangguh dan subur tentang kebudayaan dan masyarakat Indonesia.

    Geertz memulai karier ilmiahnya sebagai peneliti Indonesia, khususnya peneliti Jawa dan Bali. Dari masa ini dia telah menghasilkan berbagai karya yang kini dikenal luas baik dalam komunitas ilmuwan sosial, mau pun dalam kalangan cendekiawan Indonesia. Buku-buku tersebut adalah The Religion of Java(1), yaitu disertasinya, yang merupakan etnografi yang amat lengkap tentang masyarakat Jawa, dan menjadi terkenal karena di sini diperkenalkan konsep aliran, sebagai sebuah konsep kebudayaan dan sebagai sebuah konsep tentang pengelompokan politik di Indonesia pada tahun 1950-an; Peddlers and Princes(2), sebuah studi antropologi ekonomi di mana penulisnya mengemukakan konsep ekonomi bazar dalam perdagangan Indonesia pada tahun 1950-an; The Social History of an Indonesia Town(3), sebuah studi perkotaan tempat Geertz memperkenalkan konsep hollow town/solid town; Agricultural Involution(4), sebuah studi tentang pertanian di Jawa, di mana Geertz melansir konsep tentang involusi pertanian sebagai sebuah kemungkinan lain dari dari evolusi; Islam Observed(5), sebuah studi perbandingan tentang perkembangan Islam di Maroko dan Indonesia, tempat Geertz mengembangkan konsepnya tentang the force of religion dan the scope of religion; dan juga Negara: The Theatre State in Nineteenth Century Bali (6), sebuah studi tentang politik klasik di Bali pada abad ke-19, di mana dia menguraikan konsep-konsep seperti estate dan stateliness yang demikian penting dalam politik klasik, tetapi yang menurut pendapatnya amat diabaikan oleh ilmu politik moderen yang hanya memperhatikan konsep statecraft.

     Pembaca dan khususnya mahasiswa di Indonesia sekarang amat beruntung mempunyai akses yang luas terhadap penelitian-penelitian tersebut, karena selain buku Negara, maka semua buku lainnya, setahu penulis, sudah diterjemahkan dengan cukup baik ke dalam bahasa Indonesia.

    Tidak perlu dijelaskan kiranya bahwa dalam penelitian tersebut, Geertz tidak bisa menghindar dan harus menggunakan berbagai teori, konsep dan metode, baik dalam ilmu antropologi budaya dan antropologi sosial, mau pun peralatan konseptual dan metedologis yang tersedia dalam ilmu-ilmu sosial umumnya. Tahapan ini merupakan tahapan pertama dalam karier ilmiah C. Geertz yang untuk mudahnya kita namakan tahapan studi empiris. Di sini berbagai peralatan konseptual dan metedologis itu diterapkan, dimodifikasi dan kemudian diperbaharui, atau bahkan dibantah dalam suatu penelitian empiris di lapangan. Tentu saja penelitian dapat sekaligus menjadi tempat dan kesempatan sebuah konsep atau bahkab teori dihasilkan. Sebagai contoh studi Geertz tentang sejarah pertanian di Jawa khususnya sejak Tanam Paksa (1840-1870), akhirnya menelorkan teorinya tentang involusi pertanian yang banyak diperdebatkan itu. Namun teori ini lebih merupakan penerapan dan modifikasi teori involusi yang dikembangkan sebelumnya oleh Goldenweiser dalam bidang kesenian dan estetika (7). Jadi pembaharuan yang dilakukan Geertz adalah memindahkan sebuah teori estetika dan menerapkannya dalam studi agronomi.

     Tahapan kedua dalam pemikiran Cilfford Geertz ditandai oleh studi-studinya yang bersifat teoritis, yang cukup berbeda dari studi-studi empirisnya. Kalau dalam penelitian empiris, sebuah konsep, teori dan metode diterapkan untuk menguraikan dan menjelaskan suatu gejala kemasyarakatan atau suatu gejala kebudayaan, maka dalam studi teoritis, teori, konsep dan metode itu sendiri yang menjadi sasaran penelitian dan obyek penyelidikan. Yang diteliti di sana bukan lagi suatu gejala kebudayaan seperti pandangan hidup orang Jawa atau gejala kemasyarakatan seperti struktur sosial di Bali, tetapi pemikiran, pengandaian, kecenderungan, dan bahkan prasangka-prasangka yang menjadi unsur konstitutif dalam pembentukan suatu teori atau metode, entah unsur-unsur itu dipergunakan dengan sengaja dan sadar, mau pun kalau unsur-unsur tersebut menyelinap masuk tanpa disadari atau diawasi. Untuk mengatakannya secara gampang, studi-studi teoritis ini menyelidiki rancang bangun atau arsitektur sebuah teori, konsep atau metode, dan dapat dinamakan tahapan studi teoritis.

    Untuk memberi sebuah contoh saja, dalam studinya tentang konsep kebudayaan, Geertz menunjukkan dengan cukup konsisten bahwa konsep itu selalu terdiri dari bahagian utama, yaitu kebudayaan sebagai sistem pengetahuan dan sistem makna, dan kebudayaan sebagai sistem nilai. Bahagian pertama dinamakannya juga aspek kognitif kebudayaan, sedangkan bagian lainnya dinamakannya aspek evaluatif kebudayaan. Aspek kognitif ini sebagai sebuah bentuk representasi dinamakannya model of atau ‘model tentang’, sedangkan aspek evaluatif sebagai sebuah bentuk representasi dinamakannya model for atau ‘model untuk’. Model yang pertama (model of) merepresentasikan kenyataan yang ada (atau sudah ada) seperti halnya sebuah peta pulau Sumatra merupakan model tentang pulau Sumatra. Dalam model ini sebuah struktur simbolis (misalnya peta) disesuaikan dengan sebuah struktur non-simbolis, sebutlah, suatu struktur fisik (misalnya pulau Sumatra).

    Sebaliknya sistem nilai atau sistem evaluatif berupa model for tidak merepresentasikan suatu kenyataan yang sudah ada melainkan suatu kenyataan yang masih harus dibentuk atau diwujudkan. Dalam arti itu sebuah maket untuk perumahan atau kondominium adalah ‘model untuk’ perumahan atau kondominium yang masih harus dibangun. Di sini suatu struktur non-simbolis, atau struktur fisik (misalnya kompleks perumahan atau kondominium) harus disesuaikan dengan struktur simbolis berupa maket atau bahkan ide yang ada di kepala si arsitek.

    Persoalan teoritis yang muncul di sini adalah faktor atau instansi mana dalam kebudayaan yang berfungsi menghubungkan sistem pengetahuan dan sistem nilai? Atau, apa yang memungkinkan bahwa suatu pengetahuan diterjemahkan menjadi nilai, atau sebaliknya, seperangkat nilai dapat diterjemahkan menjadi pengetahuan? Jawaban Geertz: sistem simbol. Dengan demikian kalau kita dapat menyederhanakan pandangan Geertz tentang konsep kebudayaan, maka konsep ini akan terdiri dari tiga bahagian utama yaitu sistem pengetahuan atau sistem kognitif, sistem nilai atau sistem evaluatif, dan sistem simbol yang memungkinkan interpretasi. Ada pun titik pertemuan antara pengetahuan dan nilai yang dimungkinkan oleh simbol inilah yang dinamakan makna (system of meaning). Melalui makna sebagai suatu instansi pengantara maka sebuah simbol dapat menerjemahkan seperangkat nilai menjadi suatu sistem pengetahuan.

    Sebuah contoh yang amat ilustratif dapat diambil dari uraian Geertz mengenai dunia perwayamgan. Dalam wayang nampaknya ada pengetahuan yang hendak di lestarikan yaitu bahwa segala sesuatu – juga kebaikan atau sifat-sifat baik pada manusia – taka boleh berlebih dari ukuran. Semacam virtus in medio (kebajikan selalu ada di tengah-tengah) dalam kebudayaan Romawi klasik. Anggapan yang berlaku di sini adalah bahwa setiap sifat baik, kalau menjadi berelebihan, akan menimbulkan keadaan sebaliknya yang tidak baik lagi. Yudhistira misalnya adalah simbol kemurahan hati dan simbol rasa peka terhadap penderitaan orang lain. Namun demikian, siafat-siafat inilah yang membuatnya tak mampu memerintah negeri. Dia terlalu mudah jatuh kasihan dan tidak sanggup bersikap tega. Kemurahan hati akhirnya membuatnya miskin dan rasa belas-kasihannya membuatnya lemah dalam menjalankan dan mempertahankan kekuasaan. Bima sebaliknya, adalah simbol keteguhan hati, watak yang kuat dan sikap tegas. Namun demikian, siafat-siafat inilah yang membuatmya sering terlibat konflik dan mengalami bentrokan dengan pihak lain. Arjuna adalah simbol keadilan dan sikap jujur, tetapi juga sekaligus menjadi simbol intoleransi terhadap orang-orang yang lemah moralnya atau mereka yang kebetulan sedang jatuh ke dalam penyelewengan dan kekhilafan.

    Melalui simbol-simbol ini pengetahuan tentang ambivalensi sifat manusia diterjemahkan menjadi makna, yaitu bahwa setiap tokoh Pandawa tidak bisa hidup dan bertindak sendiri-sendiri. Mereka hanya bisa efektif kalau berada bersama dan bekerja bersama. Dalam kerja sama tersebut kelemahan sifat tokoh yang satu dapat diimbangi oleh keunggulan sifat tokoh yang lainnya. Tiap tokoh Pandawa secara perorangan akan terbentur pada kesulitan yang timbul bukan dari kecenderungan kepada hal yang jahat, tetapi justru dari sifat-sifat baik yang dikembangkan secara tak terukur dan tak terawasi. Karena itu mereka hanya efektif kalau tampil dan berkiprah sebagai Pandawa Lima.

    Di sini terlihat jelas semua unsur yang membentuk konsep kebudayaan. Ada pengetahuan yang disampaikan tentang sifat-sifat manusia dan ambivalensinya. Ada simbol untuk sifat-sifat tersebut yaitu para tokoh Pandawa Lima. Simbolik tokoh-tokh ini pun cukup jelas: tiap mereka merepresentasikan kebaikan tetapi sekaligus juga menyembunyikan kelemahan yang tersembunyi di balik sifat-sifat baik tersebut. Dalam pandangan Raymond Firth simbol dirumuskan sebagai kemampuan ganda untuk menyatakan dan menyembunyikan, atau malahan kemampuan untuk menyatakan sesuatu dengan menyembunyikan, dan menyembunyikan sesuatu dengan menyatakannya. Simbol sebagai gabungan dari concealment dan revelation (8) nampak jelas dari sifat-sifat baik yang direpresentasikan dalam keutamaan dan kebajikan tokoh-tokoh Pandawa dan kelemahan yang tersembunyi di baliknya. Selanjutnya, cukup jelas juga makna yang hendak ditekankan, yaitu bahwa kebersamaan akan lebih menolong dan lebih efektif dari otonomi individual setiap orang, sedangkan nilai yang dilestarikan adalah keseimbangan dalam segala sesuatu dan harmoni.

    Studi-studi teoritis Geertz ini kemudian dikumpulkan dan diterbitkan dalam dua jilid, masing-masingnya berjudul The Interpretation of Culture dan Local Knowledge (10). Buku yang tersebut pertama berisikan studi-studi teoritis sebagaimana sudah diuraikan di atas. Sedangkan buku kedua buat sebahagiannya masih meneruskan tema utama buku pertama yaitu pembahasan tentang konsep-konsep kebudayaan, sementara buat sebahagian lainnya dia menyiapkan ke jalan kepada tahapan ketiga dalam perkembangan pemikiran Geertz.

    Buku yang sedang anda hadapi ini, yang dalam edisi asli bahasa Imggris berjudul After the Fact (11), adalah karya yang menurut hemat saya patut dibaca dalam hubungan dengan buku lain yang sudah terbit sebelumnya yang berjudul Works and Lives (12) dan bahkan tak dapat dilepaskan dari beberapa bab dalam Local Knowledge. Kedua jilid ini (dengan dukungan dari Local Knowledge) menandai tahapan ketiga dalam perkembangan pemikiran Geertz.

    Sebagaimana sudah disinggung di atas, dalam tahapan pertama Geertz melakukan studi-studi penelitian empiris dengan mengamati, mendalami dan mengulas berbagai kenyataan dalam kebudayaan dan masyarakat Indonesai. Cukup banyak hal yang ditelitinya dalam tahapan ini: pola pertanian Jawa, pola perdagangan di Jawa dan Bali tahun  1950-an, pengelompokan politik di Indonesia pada masa yang sama, perkemabangan dan struktur kota hingga ke sifat politik klasik di Bali dan perkembangan Islam di Jawa. Dalam tahapan studi empiris ini dia menggunakan dan menerapkan berbagai teori, konsep dan metode antropologi dan ilmu sosial lainnya, tanpa terlalu banyak mempersoalkan susunan dan kontruksi teori, konsep dan metode yang digunakan.

    Sebaliknya, dalam tahapan kedua, yang di sini dinamakan tahapan studi teoritis, maka teori, konsep dan metode tersebut tidak lagi menjadi sekedar sarana dan peralatan dalam melakukan penelitian, tetapi justru menjadi titik pusat perhatian dan bahan pengkajian. Di sini Geertz coba memeriksa apa yang dinamakan kebudayaan, simbol, pandangan dunia, etos, ideologi, kesenian. Bahkan diselidiki juga konsep manusia yang menjadi landasan terakhir ilmu antropologi. Demikian pun sejauh menyangkut metode dia menguraikan secara mendalam apa yang dinamakan interpretasi, semantik, hermeneutik dan bahkan semiotik. Dengan demikian studi-studi toeritis ini dapat juga dinamakan studi-studi metodologis.

    Dalam tahapan ketiga, Geertz mencoba mempertanyakan bukan saja teori dan metode ilmu antropologi, tetapi – lebih dari itu – dia mempertanyakan dan mempersoalkan kedudukan, fungsi dan peran ilmu antropologi itu sendiri. Dalam Works in Lives dipertanyakan kedudukan ilmu antropologi sebagai sebuah disiplin ilmiah dalam kaitan dengan latar belakang kelahiran ilmu pengetahuan ini, kemudian dipersoalkam teks etnografi dalam perbandingan dengan teks-teks lainnya khususnya teks kesusastraan, dan dipersoalkan juga apakah ilmu antropologi masih mempunyai masa depan kalau tetap berpegang pada tradisinya semula. Persoalan lain tentu saja, apakah dan bagaimana caranya ilmu antropologi memperbarui tradisi ilmiahnya sehingga dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan baru. Sebagaimana sudah disinggung di atas, sebagian dari pertanyaan-pertanyaan ini sudah diajukannya dalam Local Knowledge.

    Ini berarti, pertanyaan-pertanyaan yang diajukan pada tahapan ketiga ini tidak saja bersifat teoritis dan metodologis tetapi menjadi pertanyaan epistemologis, sehingga masa ini dapat dinamakan tahapan studi epistemologis. Perlu dikatakan bahwa istilah epistemologi di sini dipergunakan dalam dua artinya. Pertama, dalam arti tradisional, berupa penyelidikan tentang bangunan logis sebuah teori. Kedua, dalam arti yang lebih baru yang diperkenalkan dalam kalangan postmodernis, yaitu bagaimana sebuah proses genesis sebuah cabang ilmu pengetahuan dipengaruhi oleh konteks historis di mana dia diproduksikan dan direproduksikan.

    Secara konkret Geertz mempertanyakan bagaimana ilmu antropologi yang lahir pada abad ke-19 dan perkembangannya banyak didorong oleh kepetingan imperialisme dan kolonialisme Barat harus berpikir ulang tentang peran dan fungsinya, tatkala kedua kekuatan sejarah itu telah menyusut secara drastis semenjak Perang Dunia II. Demikian pun, antropolgi yang tadinya merupakan ilmu yang membawa pengetahuan tentang negeri asing yang jauh, terbelakang, ‘primitif’ dan eksotis ke negeri-negeri yang lebih maju di belahan bumi sebelah Utara, harus berhadapan dengan kenyataan bahwa semakin banyak ahli antropologi kini hidup, bekerja dan meneliti di negerinya sendiri. Demikian pun kalau kita membaca sebuah teks etnografi atau bahkan kalau kita sendiri harus menuliskannya, apakah teks kita ini harus diperlakukan secara amat berbeda dengan catatan harian, laporan perjalanan, atau sebuah prosa sastra yang indah? Bukankah Levi-Strauss menulis dengan gaya travelog dan selalu berusaha dengan sadar mendekatkan dirinya pada tradisi sastra Baudelire, Mallarme atau Rimbaud? Bukankah Malinowski menulis A Diary in The Strict Sense of The Term?

     Kalau Works and Lives adalah hasil perenungan Geertz tentang kedudukan ilmu antropologi dengan merujuk kepada apa yang telah dilakukan oleh empat antropolog besar yang karya-karyanya kini telah menjadi klasik (yaitu Levi-Strauss, Evans-Pritchard, Malinowski dan Ruth Benedict), maka After the Fact adalah hasil perenungannya tentang kedudukan ilmu pengetahuan ini dengan merujuk kepada apa yang telah dilakukannya dan dialaminya sendiri dalam ilmu antropologi selama empat dasawarsa di dua negeri tempatnya meneliti. Maka subjudul buku ini terbaca bagaikan sebuah pengakuan dalam nostalgia: Two Countries, Four Decades, One Anthropologist.

    Tentulah pengantar ini tidak boleh mendahului para pembaca dalam menentukan kesan dan penangkapan kepada isi, susunan, dan gaya buku ini. Setiap orang dapat mengembangkan dialog yang khas dengan karya yang dibacanya. Namun satu hal bisa dikatakan sambil lalu di sini, bahwa setelah empat dasawarsa bekerja dalam cabang ilmu pengetahuan sosial ini, Geertz, dalam retropreksi, seakan memandang ilmu antropologi bukan hanya sebagai suatu disiplin ilmiah tetapi juga sebagai sebuah suratan hidup. Adalah studi antropologi yang telah membawanya mengembara ke dua negeri asing, dan adalah pengalamannya dengan kedua negeri inilah yang kurang lebih memberi bentuk kepada pengertiannya yang khas tentang disiplin tempat dia bekerja, berkiprah, dan memandang dunia.

    Buku ini, mungkin dengan cara yang sedikit berlebihan, dapat dinamakan juga sebuah etnografi, tetapi bukan etnografi tentang Pare di Jawa Timur atau tentang Sefrou di Maroko, tetapi sebuah etnografi tentang ilmu antropologi dan tentang pengalaman pengarangnya selama berada dan bekerja di sana. Sebagaimana etnografi adalah cerita dan laporan seorang peneliti tentang pengalamannya berada dalam suatu kebudayaan lain (dengan tema cerita I have been there), maka buku yang sedang atau akan anda baca ini adalah cerita Geertz tentang pengalamannya berada dalam ilmu antropologi selama empat dasawarsa (juga dengan tema cerita I have been there).

    After the Fact pada akhirnya adalah sebuah antrpologi tentang ilmu antropologi dan sebuah etnografi tentang etnografi.

     

     

     

    ———————————————————————-

     

    *Tulisan ini adalah “Pengantar” dalam Buku After the Fact, Dua Negeri, Empat Dasawarsa, Satu Antropolog, Clifford Geertz, LkiS.

     

     Catatan Kaki:

     

    1. Clifford Geertz, The Religion of Java, Chicago, University of Chicago Press, 1960.

     

    1. Clifford Geertz, Peddlers and Princes: Social Change and Economic Modernization in Two Indonesian Towns, Chicago, University of Chicago Press, 1963.

     

     

    1. Clifford Geertz, The Social History of an Indonesia Town, Chicago, University of Chicago Press, 1965.

     

    1. Clifford Geertz, Agricultural Involution: The Process of Ecological Change in Indonesia, Berkley & Los Angeles, University of California Press, 1963.

     

     

    1. Clifford Geertz,Islam Observed: Religious Development in Morocco and Indonesai, Chicago, University of Chicago Press, 1968.

     

    1. Clifford Geertz, Negara: The Theatre State in Nineteenth Century Bali, New Jersey, Princeton University Press, 1980.

     

    1. Goldenweiser,”Loose Ends of a Theory on the Individual Pattern and Ivolution in Primitve Society”, yang diterbitkan dalam R. Lowie (Ed), Essays in Antropology Presented to A. L. Kroeber, Berkeley University of California Press, 1936.

     

    1. Raymond Firth, Symbols: Public and Private, London, George Allen & Unwin Ltd., 1975, p. 15 ff.

     

     

    1. Clifford Geertz, The Interpertation of Cultures Selected Essays, New York, Basic Bookk, 1973.

     

     

    1. . Clifford Geertz, Local Knowledge: Further Essays Interpretive Anthropology, New York, Basic Bookk, 1983.

     

    1. . Clifford Geertz, After the Fact: Two Countries, Four Decades, One Antrhopologist, Cambridge, Massachusetts, Harvard University Press, 1995.

     

     

    1. . Cliiford Geertz, Works and Lives: The Anthropologist as Author, Cambridge, Polity Press, 1989 (1988)