Blog

  • Yang Muda Yang Bersinar – Orang Muda Katolik (OMK) St. Aidan

     

    Orang Muda Katolik (OMK) Lingkungan St. Aidan, Paroki St. Agustinus Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, menggelar acara Konsolidasi dan Revitalisasi Kepengurusan OMK St. Aidan, di halaman salah satu pengurus lingkungan St. Aidan, (Jumat,01/4/2022).

    Pastor Rekan Paroki St. Agustinus Halim Perdanakusuma, Romo Robertus Guntur, Pr menuturkan, kegiatan OMK Paroki secara praksis harus dimulai dari level lingkungan. Selain itu, para pendamping diharapkan menjadi motor penggerak OMK.

    Romo juga mengapresiasi gebrakan yang dibuat OMK Lingkungan St. Aidan yang mempersiapkan acara dengan sangat baik.

    “Kegiatan OMK menjadi hidup, harus dimulai dari tingkat lingkungan. OMK harus terorganisir secara rapi. Butuh komitmen dari adik-adik OMK agar kegiatan bisa berjalan dengan baik. Semoga OMK St. Aidan menjadi role model OMK di lingkungan-lingkungam lain” Tutur Rm. Guntur.

    Turut hadir pula para pengurus lingkungan dalam membantu memfasilitasi jalannya acara ; Pak Gerard Dasilva, Pak Mikel Mali, Pak Richard, Ibu Eny dan Pak Nolas.

    Ketua Lingkungan St. Aidan, Pak Gerard Dasilva, dalam sambutannya sangat mensuport kegiatan yang digagas OMK. Beliau pun mengapresiasi terbentuknya OMK Lingkungan.

    “Pentingnya anak-anak muda kita untuk sering berkumpul. Dengan berada dalam komunitas dan aktif dalam kegiatan menggereja, dapat membantu terbentuknya generasi gereja yang handal” Ujar Pak Gerard.

    Pak Mikel Mali selaku pendamping OMK St. Aidan dalam sambutannya pun melaporkan bahwa Jumlah OMK St. Aidan banyak dan menyatakan siap menghidupkan OMK di lingkungan.

    “OMK St. Aidan yang terdata sekitar 80-an anggota, kami akan mendatakan lagi yang belum bergabung dalam organisasi ini. Kami sebagai pendamping siap menghidupkan OMK di lingkungan” Terang Pak Mikel.

    Di sela-sela konsolidasi, diisi dengan revitalisasi kepengurusan OMK St. Aidan. Siska terpilih sebagai Ketua OMK, Itha dan Theos (Wakil), Lina, Idha dan Indira (Sekretaris), Bheka dan Angel (Bendahara).

    Acara konsolidasi diawali dengan perayaan Ekaristi meriah yang dipimpin oleh Rm. Robertus Guntur, Pr, dimeriahkan juga oleh koor OMK St. Aidan, dihadiri segenap OMK dan umat lingkungan. (Ricky Hayon)

  • Yang Berumah di Tepi Air

    Yang Berumah di Tepi Air

     

    Ignas Kleden,  Sosiolog

     

    GENERASI pendiri republik ini, yaitu para bapak bangsa, dikenal sebagai orang yang sangat terdidik dan terpelajar. Mereka bisa disejajarkan dengan kaum terpelajar di negeri lain mana pun pada masa itu, baik di negara berkembang maupun di negara maju. Tapi pembawaan tiap orang telah membuat mereka masing-masing menghayati keterpelajarannya dengan cara yang khas, yang sedikit berbeda satu dan yang lainnya.

    Bung Karno, misalnya, boleh dikata salah satu orang yang paling banyak dan luas bacaannya pada masa itu, yang mengikuti perkembangan politik dunia dengan penuh perhatian dan gairah. Namun yang mencolok pada dirinya adalah perhatian seorang politisi sejati tanpa minat khusus pada the state of the art dari perkembangan ilmu pengetahuan masa itu. Sjahrir adalah tipe intelektual dengan kecenderungan cendekiawan yang barangkali paling kuat di antara rekan seangkatannya. Seorang intelektual tidak mencari dan mengumpulkan pengetahuan sebagai tujuan utamanya, tapi menerjemahkan pengetahuan dan erudisinya menjadi sikap moral atau visi kebudayaan. Haji Agus Salim, sang poliglot, mempergunakan pengetahuannya untuk mengajari kader-kader politiknya di samping memanfaatkan kemahiran bahasa asingnya yang luar biasa itu untuk keperluan diplomasi. Tan Malaka barangkali orang yang mengambil peranan sadar sebagai ideolog dan memakai semua informasi ilmiah untuk memberikan pendasaran pada ideologinya. Di antara politisi masa itu mungkin dialah seorang ideolog dengan kemampuan foundationalist yang paling solid.

    Pada hemat saya, Hatta tampil secara mengesankan dengan sikap seorang sarjana, seorang scholar, yang di samping berjuang dan terlibat aktif secara politik, selalu memberikan perhatian pada perkembangan ilmu pengetahuan dan mengumumkan tulisan-tulisannya menurut tata cara yang jamak dalam dunia akademis. Di antara para bapak bangsa itu barangkali hanya dia seorang (dan Tan Malaka, sampai tingkat tertentu) yang tekun menuliskan buku-buku teks, baik dalam bidang ekonomi (Pengantar ke Jalan Ekonomi Sosiologi), sejarah filsafat (Alam Pikiran Yunani,), maupun filsafat ilmu pengetahuan (Pengantar ke Jalan Ilmu dan Pengetahuan).

    Selain itu, dia selalu teliti memberikan sumber dan rujukan untuk gagasan yang  diumumkannya dalam tulisan lepas di media massa. Maka seseorang yang tertarik pada sejarah ilmu pengetahuan akan segera melihat ke mana Hatta berorientasi pada waktu itu untuk bidang-bidang ilmu pengetahuan yang digelutinya. Dalam ilmu ekonomi, dia tidak banyak terpukau pada ekonomi klasik, tapi pada aliran historis dan ekonomi politik. Hatta selalu membedakan dengan tegas teori ekonomi, politik ekonomi, dan orde ekonomi. Gagasan-gagasan ekonominya lebih berorientasi pada Gustav Schmoller, Werner Sombart, dan Karl Marx daripada Adam Smith. Ilmu ekonomi dalam pandangannya bukanlah ilmu yang ahistoris seperti matematika, melainkan ilmu sosial yang hidup menurut perkembangan zaman, sehingga buku teksnya memakai judul “ekonomi sosiologi”.

    Dalam sejarah filsafat dan filsafat ilmu pengetahuan, orientasi utamanya adalah pada paham neokantianisme. Nama seperti H. Rickert dan W. Windelband, tokoh neokantian dari mazhab Heidelberg yang memberikan perhatian khusus pada sejarah filsafat dan filsafat sejarah, dan sering menjadi referensi Hatta, dengan mudah menandai kecenderungan itu. Seterusnya, dalam sosiologi, dia banyak memakai Max Weber, yang pada waktu itu menegaskan perbedaan hakiki antara ilmu sosial sebagai ilmu empiris dan sosial-politik sebagai praktek yang mengutarakan ideal-ideal kemasyarakatan yang harus dicapai. Ilmu sosial bukanlah alat ideologi, melainkan suatu disiplin ilmiah yang bertugas melukiskan dan menjelaskan kenyataan masyarakat.

    Sjahrir memang pernah menulis bahwa Hatta hampir tidak punya perhatian pada sastra: “Dalam seluruh perpustakaan Hatta, misalnya, terdapat hanya sebuah roman saja, dan tentang itu pun ia memberikan penjelasan (…) bahwa buku itu dihadiahkan orang kepadanya. Padahal tak bisa disangkal bahwa ia termasuk puncak golongan intelektual kita yang dididik di Eropa.” Ada kesan di sini seakan-akan Sjahrir menyesali bahwa Hatta hanya membaca kepustakaan yang berhubungan dengan bidang studinya, atau surat kabar, dan paling banter sedikit buku hiburan untuk menghilangkan ketegangan saraf. Kritik seperti ini mungkin harus dilihat dalam konteks yang lebih luas. Sebab, Hatta ternyata fasih sekali mengutip sastrawan dunia seperti Goethe, Schiller, dan Victor Hugo, dan pastilah tidak hanya membaca di waktu senggang zijn krant en soms nog wat ontspanningslectuur, sebagaimana dicemaskan Sjahrir.

    Kecenderungan kepada ilmu pengetahuan ini menonjol juga pada diri Sutan Sjahrir, yang dalam sepucuk suratnya menyatakan bahwa dia sebetulnya ingin mendalami studi kebudayaan tapi harus menjalankan tugas-tugas politik. Namun Sjahrir belum sempat mewujudkan niatnya itu (misalnya menuliskan sebuah buku yang utuh tentang kebudayaan) meskipun Indonesische Overpeinzingen atau Renungan dan Perjuangan merupakan refleksi filsafat kebudayaan yang amat mendalam dan kritis serta masih terlalu sedikit dipelajari sampai hari ini. Hatta tidak hanya menyatakan keinginannya, tapi juga mewujudkannya.

    Yang menarik dalam tulisan-tulisan ilmiahnya (dan juga dalam tulisan politik dan jurnalistiknya) ialah usaha Hatta untuk membahasakan hampir semua gagasan ilmiah dan filosofis itu dengan padanan dalam bahasa Indonesia tanpa menimbulkan kesan kaku atau artifisial. Dengan tidak ada referensi sebelumnya dalam bahasa ini, dapatlah dibayangkan betapa sulitnya menjelaskan gagasan filsafat dan ilmu pengetahuan dengan kosakata bahasa Indonesia. Sampai sekarang pun tidak banyak ilmuwan yang dapat mengindonesiakan secara memuaskan konsep ceteris paribus dalam bahasa Latin atau other things being equal dalam bahasa Inggris. Konsep itu mengatakan bahwa suatu gejala yang dijelaskan akan muncul lagi kalau syarat-syarat kemunculannya itu tidak berubah. Tapi pada awal 1950-an Hatta sudah menulis, “Sebab itu ilmu dalam segala keterangannya senantiasa mengemukakan syarat: ‘kalau yang selainnya tidak berubah.’ Syarat ini biasa disebut dengan perkataan Latin ‘ceteris paribus’. Pendeknya keterangan ilmu sebenarnya begini duduknya kalau begini jadinya, begitu kelanjutan (akibatnya), asal saja yang selainnya tidak berubah.” Dengan mudah dan ringan dia menjelaskan metode induksi sebagai “jalan (yang) bermula dengan mengumpulkan bukti dan daripada bukti-bukti itu dicari kebulatannya.” Sebaliknya, pada metode deduksi “orang bermula dengan menerima kebenarannya. Kemudian baru diuji kebenarannya dengan memeriksa keadaannya dalam satu-satunya.”

    Pada titik inilah kelihatan bagaimana pribadi Hatta sebagai orang yang mengutamakan disiplin, menghayati ilmu pengetahuan juga pertama-tama sebagai disiplin, seperti juga dia menghayati organisasi politik, administrasi, agama, dan tata negara sebagai disiplin. Seterusnya, disiplin ilmiah baginya menjadi suatu alat atau perkakas untuk bekerja. Keyakinannya ini sedemikian kuatnya sehingga dapat memberikan kesan seolah-olah dia seorang penganut instrumentalisme epistemologis. Dalam paham instrumentalis diandaikan bahwa pengetahuan tidak punya substansi kebenaran, tapi hanya menjadi “jembatan keledai” yang dapat membawa kita kepada pengetahuan yang benar. Menurut istilah-istilah Hatta, teori ilmu pengetahuan tidak lain dari suatu “stenogram (yang) terambil dari suatu pengalaman” dan “alat untuk mencari kebenaran, bukan kebenaran itu sendiri.”

    Dalam pandangan saya, pernyataan itu adalah ungkapan seorang guru yang ingin mencegah sikap dogmatis dalam diri para muridnya, agar tidak memandang teori ilmu pengetahuan sebagai doktrin yang harus dipegang teguh tanpa kritik. Teori haruslah dipandang sebagai peralatan yang dapat digunakan dan harus diperbaiki terus-menerus. Seandainya benar bahwa Hatta punya keyakinan instrumentalis yang konsekuen, niscaya dia tidak akan sibuk mengajarkan teori-teori ekonomi, yang dalam pandangannya bertugas “memberi keterangan tentang tabiat manusia yang umum dilakukannya dalam tindakannya menuju kemakmuran.” Definisi itu memang mirip suatu stenogram tentang pengalaman kita mengamati tingkah laku ekonomi dan jelas mengungkapkan suatu substansi pengetahuan dan bukan sekadar “jembatan keledai” yang tidak mengandung suatu pengertian dalam dirinya sendiri tapi hanya menjadi pengantar ke suatu pengertian lain. Dalam istilah epistemologi modern, ilmu pada dasarnya bukan hanya merupakan context of discovery, melainkan sekaligus context of justification. Ilmu bukan hanya jalan atau cara untuk menemukan, melainkan juga jalan dan cara untuk memeriksa dan menguji apa yang telah ditemukan.

    Hal ini semakin jelas kalau kita melihat sikap Hatta dalam politik. Bagi dia, politik bukan sekadar cara, strategi, dan taktik, tapi juga mengandung sesuatu yang harus dapat dibenarkan secara rasional. Dalam polemik tentang pencalonannya sebagai anggota Tweede Kamer di Den Haag, Desember 1932, muncul kritik keras dari Sukarno yang menganggap tindakan itu telah menafikan sikap nonkoperasi dalam politik Hatta. Menghadapi kritik itu, Hatta mengemukakan bahwa kata-kata Sukarno memang ibarat magnet yang dengan mudah menarik siapa pun yang membacanya. Dia mengakui pula bahwa bakat istimewa Sukarno itu sesuatu yang berguna dan amat diperlukan dalam menggerakkan orang ke suatu tujuan politik.

    Akan tetapi, kalau orang hendak memberikan penerangan kepada masyarakat, gaya yang menarik itu harus dihadapi dengan tenang dan diperiksa dengan teliti isinya. Ketika Sukarno mengatakan bahwa nonkoperator yang prinsipiil harus menolak bekerja sama dengan semua lembaga yang didirikan oleh pemerintah kolonial, Hatta menjawab bahwa Tweede Kamer tidak didirikan oleh pemerintah kolonial, tapi oleh pemerintah Belanda untuk rakyat Belanda. Siapa yang duduk dalam Tweede Kamer dapat menjatuhkan pemerintahan yang sah di Belanda, suatu hal yang amat berlainan dengan Volksraad di Hindia Belanda yang mustahil menjatuhkan gubernur jenderal.

    Ilustrasi ini hendak menunjukkan bahwa Hatta bukanlah seorang instrumentalis, melainkan seseorang yang percaya kepada sesuatu yang substansial. Pendiriannya tentang ilmu pengetahuan, keagamaan, dan ketatanegaraan penuh dengan gagasan substansif yang siap dipertahankannya. Barangkali saja posisi seperti inilah yang tidak memungkinkannya bertahan lama dalam pemerintahan, tatkala dia melihat bahwa politik semakin menjadi taktik dan siasat tapi tidak lagi mempertahankan tujuan tempat segala siasat harus dikerahkan. “Siapa yang takut dilamun ombak, jangan berumah di tepi air,” begitu dia menulis suatu waktu tentang orang yang hendak berpolitik tanpa risiko. Sayang bahwa suatu ketika air telah menjadi banjir bandang, sehingga Hatta dengan perhitungan yang dingin dan hati yang getir mengundurkan diri dari sana karena yakin tak ada rumah yang dapat tegak di bibir banjir.

    ************************************************************************

    Sumber: Kolom Majalah Tempo Edisi Khusus 100 tahun Hatta, 12-18 Agustus 2002

  • MANUSIA POLITIK – Sebuah Rekonstruksi Interpretasi Hannah Arendt terhadap Tindakan Politik Manusia

    MANUSIA POLITIK – Sebuah Rekonstruksi Interpretasi Hannah Arendt terhadap Tindakan Politik Manusia

     

     

     

    Oleh Edi Riyadi Terre, Alumnus STF Driyarkara

     

     

     

    KALAU “kebebasan adalah alasan adanya politik”, sementara pluralitas adalah kondisi inheren dan bukan sekadar prasyarat mutlak kehidupan politik, maka kebebasan dan pluralitas adalah dua sisi mata uang dan kebalikan dari kedua hal itu (ketidakbebasan dan ketunggalan) adalah apolitis. Manusia (man) tidak manusiawi (human) kalau tidak politis. Tapi politik bukanlah sebuah alternatif bagi kehidupan manusia, melainkan sebuah pencapaian puncak eksistensinya, sebuah apa yang saya sebut sebagai “konstruksi eksistensial” yang memungkinkan manusia menemukan kebenaran bahwa ia adalah manusia—politik adalah sebuah aletheia, disclosure, penyingkapan. Penyingkapan kebenaran itu terjadi melalui tindakan sebagai salah satu aktivitas utama dari tiga bentuk vita activa (dua lainnya adalah kerja dan karya, dan keduanya tidak politis). Di satu sisi, politik adalah ruang bagi tindakan untuk dimengerti sebagai tindakan, di sisi lain tindakan hanya dimungkinkan karena manusia itu bebas dan plural. Dengan demikian, politik adalah suatu “konstruksi eksistensial”—mayoritas komentator Arendt menyebutnya “artifisial” yang hemat saya agak mereduksi karakter eksistensialisme dalam filsafat politik Arendt—yang di satu sisi dimungkinkan karena kebebasan dan pluralitas manusia-manusia yang terwujud dalam tindakan dan, di sisi lain, tindakan itulah yang “merawat” kebebasan dan pluralitas.

    Demikianlah kira-kira yang dapat saya padatkan dari keseluruhan pemikiran Hannah Arendt bukan tentang politik melainkan tentang “manusia” yang seharusnya adalah “manusia politik”. Dikatakan seharusnya karena dua hal: pertama, politik bukanlah sebuah proses natural (Aristotelian) dan sosiologis (Hobbesian), melainkan kultural; jadi bukan sebuah keniscayaan alami atau keniscayaan hasrat individual dalam kesosialan manusia, melainkan sebuah upaya sadar dan transformatif. Kedua, kondisi yang memungkinkan untuk pencapaian eksistensi manusia politik itu selalu terancam oleh hasrat ketunggalan yang melahirkan ketidakbebasan, sebagaimana dipraktikkan oleh rezim totaliter dan demokrasi liberal yang salah arah. Tindakan adalah ekspresi hakikat transformatif dan transendental manusia pada ketakterdugaan dan ketidakdiharapkanan. Dari pernyataan terakhir ini, orang bisa salah mengerti teori tindakan Arendt dengan mengatakan bahwa totalitarianisme (karena ketakterdugaan dan ketakdiharapkanannya) adalah “anak haram” yang niscaya lahir dari tindakan manusia. Namun saya tekankan bahwa teori tindakan Arendt tidak dapat dibaca lepas dari kaitannya dengan dua konsepnya tentang ruang publik, yaitu sebagai “ruang penampakan” sekaligus “ruang bersama”. Totalitarianisme dengan klaim kebenaran tunggalnya, melalui ideologi dan pelenyapan “yang lain” melalui rasisme dan imperialisme, jelas-jelas bukan tindakan publik yang menghasilkan “penampakan” (kebenaran bersama) dan yang meletakkan kepentingan di atas meja bundar bersama (ruang bersama), melainkan adalah “tindakan privat” yaitu perbuatan yang berasal dari dunia privat. Totalitarianisme adalah salah satu bentuk paling radikal dari penyumbatan ruang publik oleh ruang privat (bukan sekadar, dan tidak sama dengan, konsep “kolonisasi” Habermasian), penyumbatan “yang politis” oleh “yang sosial”. Sementara, demokrasi liberal adalah semacam bentuk moderatnya karena mengedepankan “kebebasan privat” yang berasal dari hasrat alami dan ekonomis tidak memiliki tautan maknanya dalam “ruang penampakan” yang adalah “ruang bersama”, dan karena itu kebebasan dalam paham demokrasi liberal tidak bersifat publik.

    Untuk mengurai hasil pemadatan pemikiran Hannah Arendt tentang manusia politik di atas, pertama-tama saya menyampaikan paling kurang enam tesis utama yang saya temukan dalam pemikirannya:

    Pertama, elemen inti kehidupan manusia sebagai “manusia-manusia” (men) dan bukan Manusia (Man) adalah tindakan (dan wicara). Itu berarti bahwa ada dua cara berada yang fundamental bagi manusia dalam kebersamaannya dengan yang lain, yaitu ekspresi dan komunikasi. Hubungan antara tindakan (ekspresi) dan wicara (komunikasi) saling mengandaikan dan saling melengkapi. Jadi, antropologi filosofis Arendt adalah bahwa manusia dipandang sebagai makhluk yang bertindak dan bertutur, ekspresif dan komunikatif.

    Kedua, antropologi filosofis ini didasarkan pada asumsi tertentu yaitu bahwa manusia adalah makhluk yang plural dan bebas. Pluralitas manusia terletak dalam kesamaannya yaitu bahwa mereka tidak sama. Sementara kebebasannya terimplikasi dari hakikatnya sebagai manusia yang bertindak karena bertindak berarti memulai dan mencipta, sementara memulai berarti memilih; itulah kebebasan.

     Ketiga, antropologi filosofis ini kemudian ditarik Arendt ke arah antropologi politik, yaitu bahwa manusia adalah makhluk politis sebagai hasil konstruksi tindakan bebas dan sadarnya, bukan sebagai bawaan alami sebagaimana diyakini Aristoteles. Jadi, Arendt berada di antara dua kubu besar dalam teori politik, yaitu antropologi (politik) Aristotelian dan sosiologi politik Hobbesian (1).

    Keempat, tindakan (dan wicara) hanya akan terjadi, dan hanya bisa dipahami, dalam masyarakat. Masyarakat yang dipahami Arendt adalah ruang publik sebagai dunia bersama tempat manusia saling berbagi, saling memahami, saling mendengarkan dan melihat. Resiprositas ini terkait dengan hakikat ruang publik (politik) sebagai arena penyingkapan kebenaran melalui relasi kebebasan dalam kepluralan manusia-manusia. Ruang publik adalah ruang antara, ruang yang ada di antara (inter-est), yang mempertautkan pelbagai kepentingan (interest) manusia-manusia yang duduk mengitarinya, saling memandang dan saling mendengarkan.

    Kelima, kewarganegaraan menurut Arendt adalah kewarga-ruangpublikan. Sebagai warga ruang publik manusia diakui sebagai manusia sejauh dan selama ia mengekspresikan diri dalam tindakan dan mengkomunikasikan gagasan dan kepentingannya dalam wicara.

    Keenam, manusia di luar kelima tesis di atas bukanlah manusia politik melainkan, mungkin, hanya sekadar manusia sosial dan manusia ekonomis. Hannah Arendt sangat membedakan “yang politis” dari “yang sosial”, apalagi dari “yang ekonomis”, dan memandang bahwa hanya “manusia politik”-lah yang manusiawi (human). Hanya “sang Satu” yang mahakuasa, dan politik yang manusiawi bukanlah politik mahakuasa ala totalitarianisme atau ala Leviathan Hobbesian dan ala borjuis Lockean. Dengan demikian, emansipasi manusia adalah penebusannya bukan dari “keterasingan positif” dialektika Hegelian belaka, bukan pula dari “keterasingan negatif” Marxian yang dilihat bersumber pada kapitalisme, bukan pula “keterasingan negatif” religius berupa kejatuhan ke dalam dosa atau kemenduniaan (semisal paham pembebasan dalam Kristen, Islam, Buddha, dan Hindu). Menurut Arendt, emansipasi manusia hanya terjadi melalui penebusan politik dari “keterasingan eksistensial”, yaitu keterasingan akibat “tindakan eksitensial” di luar cahaya kepublikan.

    Tujuan tulisan ini adalah mengungkapkan asumsi manusia politik Arendtian yang menjadi basis konstruksi pemikiran politiknya, atau yang memungkinkan adanya politik. Lebih jauh, saya tidak hanya menyajikan pemikirannya tetapi juga memberikan apresiasi dan penajaman yang menyebar dalam seluruh uraian dan terutama memberikan kritik serta secara tak terhindarkan membangun konsep politik dan manusia politik menurut saya berdasarkan kritik terhadapnya. Untuk maksud itu, saya berusaha menalar secara runtut mulai, pertama, dimensi kepolitikan manusia menurut Arendt yang dimungkinkan melalui tindakan, dan tindakan itu adalah aktivitas manusia di ruang publik sekaligus ruang publik dicirikan oleh tindakan manusia. Karakter tindakan manusia, terkait dengan dua karakter ruang publik, sebagai “ruang penampakan” dan “ruang bersama”, yaitu ketakterdugaan sekaligus ketakdiharapkanan dan relasional. Tetapi apa yang memungkinkan bagi tindakan manusia? Jawabannya: kebebasan dan kepluralan manusia. Untuk itu, pada bagian kedua saya akan menguraikan konsep kebebasan Arendtian sebagai alasan adanya politik dan, bersamaan dengan itu, mengetengahkan argumennya tentang fakta pluralitas manusia-manusia sebagai syarat mencukupi, bukan sekadar syarat perlu, bagi kehidupan politik. Kebebasan dan pluralitas ini bagai dua sisi mata uang yang saling mengandaikan. Namun demikian, karakter ketakterdugaan dan relasional tindakan yang diuraikan pada bagian pertama ternyata, dalam sejarahnya, berimplikasi pada lahirnya politik yang apolitis seperti totalitarianisme dan demokrasi liberal, yang akan saya paparkan pada bagian ketiga tulisan ini. Selanjutnya, pada bagian keempat, saya akan “memunculkan” konsep “manusia politik” menurut Arendt dengan melihat keterkaitannya dengan konsep Arendt yang memandang politik sebagai semacam “kategori transendental” Kantian, atau sebagai perangkat epistemologis untuk memahami “siapa” manusia. Seluruh konstruksi pemikiran politik Arendt dibangun di atas kritiknya terhadap tradisi filsafat politik Barat sejak Plato, selain didorong oleh pengalamannya secara langsung berhadapan dengan totalitarianisme Nazi, revolusi Hungaria, demokrasi liberal Amerika, dan sebagainya. Dengan menafsirkan alegori Gua Plato secara politik, Arendt menuduh para filsuf sejak Plato, sebagai apolitis, dan dengan demikian filsafat mereka pun apolitis, karena menyendiri dalam solitudo kontemplatif. Kritik yang saya sajikan pada bagian penutup ini akan memperlihatkan sebaliknya bahwa, berdasarkan alegori Gua Plato itu, tindakan filsuf “menarik diri”, “mengambil jarak” dari politik, dan “masuk-kembali” ke dalam gua politik, justru sangat politis. Pada bagian ini juga saya mengetengahkan sebuah solusi lain bagi politik dan manusia politik Arendtian dengan memperkenalkan sebuah ruang lain, melampaui ruang publik dan ruang privat, yaitu “ruang-antara” di mana politik yang sejati berlangsung melalui tindakan manusia-manusia pelalu-lalang ruang-antara itu.

     

    Ruang publik dan kepolitikan tindakan manusia

    Konsep kewarganegaraan dan konsep ruang publik Hannah Arendt adalah dua dari tiga konsep penting—yang lainnya lagi, dan bahkan paling penting, adalah “teori tindakan”. Ketiganya saling berhubungan. Membicarakan kewarganegaraan dan ruang publik tanpa mendasarkannya pada teori tindakan, bagi Arendt, adalah tidak mungkin. Karena itu, sebelum masuk ke konsep Arendt tentang kewarganegaraan dan ruang publik, perlu kita cermati dulu teori tindakannya.

    Konsep kewarganegaraan didasarkan pada antropologi khas Hannah Arendt yang memandang manusia dalam tiga dimensi vita activa, yaitu kerja (labor), karya (work), dan tindakan (action). Dari ketiganya, yang mengekspresikan dan mendasarkan dimensi politik manusia adalah tindakan. Apa artinya? Politik bukanlah bawaan, dan karena itu niscaya, melainkan buatan, dan karena itu kontingen (2). Politik adalah suatu tindakan sengaja. Tetapi tindakan itu sendiri tidak mungkin tanpa masyarakat. Kalau aktivitas lain (kerja dan karya) dapat dimengerti di luar masyarakat, tindakan tidak. Bahkan, tindakan adalah prerogatif eksklusif manusia.3 Oleh karena itu, tindakanlah yang membedakan manusia dari spesies binatang lainnya, bahkan dari para dewa sekalipun.

    Manusia masihlah tetap manusia tanpa kerja dan karya, tetapi tanpa tindakan (dan wicara) manusia bukan lagi manusia (Human Condition, 176). Tindakan berarti memulai, menginisiasi. Tindakan memulai ini adalah ekspresi kebebasan manusia, sebuah kondisi dasar lain, selain pluralitas. Dalam kata-kata Arendt sendiri, “Dengan terciptanya manusia, prinsip permulaan masuk ke dunia, ini hanya cara lain untuk menyatakan bahwa prinsip kebebasan itu tercipta ketika manusia diciptakan, bukan sebelum diciptakan” (Human Condition, 177).

    Setuju dengan Aristoteles, Arendt melihat bahwa dari semua aktivitas manusia, yang mendasarkan kehidupan politik adalah tindakan (praxis) dan wicara (speech, lexis). Bahkan Arendt secara lebih jelas melihat bukan hanya hubungan antara tindakan dan wicara, melainkan bahwa keduanya selalu ada bersama (coeval) dan sama (coequal). Namun demikian, wicara itu sendiri sudah merupakan sebuah tindakan (Human Condition, 25-26). Tetapi juga, tindakan tanpa wicara tidak bermakna apa-apa (Human Condition, 180-181). Di sini tersirat posisi Arendt dalam memandang politik sebagai komunikasi (wicara) intersubyektif yang menempatkan kepentingan bersama di atas “meja bundar”, dan kepentingan bersama itu didapatkan dari penyaringan pelbagai kepentingan singular yang “sama” pada setiap agen (karena itu dinamakan “kepentingan bersama”), dan kepentingan singular itu dikenal oleh ruang publik melalui ekspresi atau tindakan dan wicara atau komunikasi.

    Tindakan dan wicara menyingkapkan “siapakah” manusia itu, dan bukan sekadar “apakah” manusia itu. Pertanyaan “apakah” manusia adalah pertanyaan esensial dan itu mengandaikan kesamaan total manusia. Itu berarti manusia adalah makhluk tunggal. Sementara, pertanyaan “siapakah” manusia adalah pertanyaan eksistensial dan itu mengandaikan pluralitas manusia. Dengan demikian, kita bisa memahami maksud Arendt dengan mengatakan bahwa tindakan dan wicara menyingkapkan “siapakah” manusia itu (4), karena tindakan dan wicara mengandaikan pluralitas dan kebebasan, sebagai dua kondisi dasar kebersamaan manusia. Kita kutip kata-kata Arendt: “Dalam tindakan dan wicara, manusia memperlihatkan siapa diri mereka, mengungkapkan identitas personal khas mereka dan dengan demikian menampakkan diri mereka di dunia manusia. …..Penyingkapan akan ‘siapakah’ manusia yang berbeda dari ‘apakah’ manusia—kualitasnya, talentanya, baik yang dia hamparkan atau sembunyikan—secara implisit ada dalam setiap tindakan dan wicara manusia” (Human Condition, 179).

    Teori tindakan Hannah Arendt sebagaimana dikemukakan di atas sarat dengan dimensi kepublikan. Dengan kata lain, teori tindakan Arendt tidak dapat dipahami di luar konsepnya tentang ruang publik. Arendt mengartikan ruang publik dalam dua pengertian: “ruang penampakan” dan “dunia bersama” (Human Condition, 50-55). Kata Arendt, “penampakan [cetak miring dari penulis], sesuatu yang bisa dilihat dan didengar oleh orang lain seperti juga oleh kita sendiri, menentukan realitas. Dibandingkan dengan realitas yang terlihat dan terdengar, kekuatan terbesar dalam hidup kita yang paling intim— hasrat hati, pemikiran, dan kehendak—mengarah pada eksistensi yang tidak jelas dan berbayang-bayang, kecuali kalau dan sampai semua hal itu ditransformasi, dideprivatisasi dan dideindividualisasi. . .ke dalam bentuk yang sesuai untuk ruang penampakan. . . .Kehadiran orang lain yang melihat apa yang kita lihat dan mendengar apa yang kita dengar meyakinkan kita tentang realitas dunia dan diri kita sendiri…” (Human Condition, 50).

    Ruang publik sebagai ruang penampakan juga berarti tempat saya dikenali sebagai manusia oleh yang lain karena saya “berada di antara manusia” (inter homines esse). Ruang publik sebagai ruang penampakan akan memisahkan apa-apa yang tidak relevan dengan kehidupan bersama itu sebagai “masalah privat”, dan karena itu “cahaya kepublikan” itulah yang menyinari apa yang privat, bukan sebaliknya (Human Condition, 51-52).

    Ruang publik sebagai “dunia bersama” (common world), dalam arti dunia yang kita pahami bersama, hidupi bersama, adalah dunia “yang sama bagi kita semua, yang berbeda dari tempat pribadi kita di dalamnya” (Human Condition, 52). Dunia tidaklah sama dengan bumi atau alam. Kalau bumi atau alam adalah ruang bagi seluruh makhluk hidup, maka dunia adalah sebuah kategori khas bagi manusia. Dunia menghubungkan dan sekaligus memisahkan manusia pada waktu yang sama.

    Ruang publik sebagai dunia bersama adalah ruang “di antara” (in between) yang menyatukan kita bersama dan mencegah kita saling menelikung. Dunia bersama memungkinkan manusia hidup bersama dalam arti bahwa “pada esensinya adalah sebuah dunia yang berada di antara mereka yang memilikinya sebagai milik bersama, sebagaimana halnya sebuah meja yang ditempatkan di antara mereka yang duduk mengitarinya” (Human Condition, 52). Jika meja itu hilang, hilanglah kebersamaan itu.

    Lebih lanjut Hannah Arendt mengatakan bahwa ruang publik sebagai dunia bersama adalah “dunia yang kita masuki ketika kita lahir dan dunia yang kita tinggalkan ketika kita mati. Ia melampaui rentang waktu hidup kita di masa lalu atau masa depan; ia sudah ada sebelum kita datang dan akan hidup lebih lama daripada kita. Ia adalah dunia yang kita miliki bersama bukan hanya dengan orang yang hidup hidup bersama kita, melainkan juga dengan orang yang sebelum kita dan dengan orang yang datang sesudah kita. Tetapi dunia bersama bisa hidup lebih lama untuk generasi yang akan datang hanya sejauh ia tampak di publik…[M]anusia memasuki ruang publik karena mereka menginginkan sesuatu yang mereka miliki atau sesuatu yang mereka miliki bersama dengan orang lain untuk melanggengkan kehidupan mereka di bumi ini” (Human Condition, 55)(5).

    Dunia bersama ini akan mengalami destruksi paling tidak oleh atau dalam dua hal. Pertama adalah jika terjadi isolasi radikal, ketika orang saling tidak bersetuju satu sama lain. Kasus seperti ini terjadi, misalnya, dalam pemerintahan tiranis, atau dalam masyarakat anarkis. Kedua adalah dalam “masyarakat massa” atau “histeria massa”, di mana kita melihat semua orang tiba-tiba bertingkah seolah-olah mereka adalah anggota sebuah keluarga, masing-masing menggandakan dan melestarikan perspektif orang di sekitarnya. “Dalam kedua kasus ini, manusia telah berubah total menjadi privat, yaitu mereka tidak lagi dapat melihat dan mendengar yang lain, dan tidak lagi dapat didengar dan dilihat yang lain” (Human Condition, 58). Politik menjadi lenyap ketika yang publik berubah menjadi yang privat. Dalam kedua kasus itu politik menjadi lenyap karena kebebasan dan pluralitas telah lenyap. Dalam kasus kedua, pluralitas jelas-jelas telah berubah menjadi ketunggalan. Sementara, dalam kasus pertama pluralitas tetap eksis, malah “dirayakan”, tetapi pluralitas yang tidak lagi dimengerti sebagai pluralitas karena kebebasan telah menjadi chaos. Padahal, pluralitas tidak dapat dimengerti tanpa kebebasan, demikian juga sebaliknya.

     

    Pluralitas dan kebebasan sebagai kondisi kemungkinan bagi politik

    Tindakan, kata Arendt, “sebagai satu-satunya aktivitas yang langsung merentang antara manusia tanpa perantaraan apa pun, berkorespondensi dengan pluralitas yang adalah kondisi manusia, yaitu fakta bahwa manusia-manusia (men) dan bukan Manusia (Man) tinggal di bumi dan mendiami dunia. Kalau aspek-aspek lain bisa berhubungan dengan politik, pluralitas adalah kondisi itu sendiri—bukan sekadar conditio sine qua non, melainkan conditio per quam bagi semua kehidupan politik” (Human Condition, 7). Kalimat terakhir ini memuat poin yang sangat penting dalam pemikiran Arendt, dan karena itu perlu saya perjelas. Pluralitas bukan sekadar conditio sine qua non (syarat yang tidak bisa tidak) secara implisit berarti bahwa pluralitas adalah salah satu dari sekian banyak syarat kemungkinan politik, dan di antara mereka mungkin ada yang bisa dihilangkan, diabaikan, ditiadakan, tetapi yang harus ada adalah pluralitas. Tetapi bagi Arendt, hubungan pluralitas dengan politik tidaklah demikian, melainkan bahwa pluralitas adalah conditio per quam (syarat itu sendiri) yang secara implisit saya tangkap mengandung dua makna yang saling mengandaikan: pertama berarti pluralitas adalah satu-satunya syarat kemungkinan bagi politik; dan kedua, dikatakan sebagai syarat satu-satunya karena fakta antropologis manusia yang memang plural, manusia-manusia (men) 11 dan bukan Manusia (man). Dengan kata lain, dengan memakai bahasa filsafat, pluralitas bukanlah sekadar “syarat perlu”, melainkan “syarat mencukupi” bagi politik, dan itu berarti bahwa cukup dengan pluralitas saja politik menjadi dimungkinkan. Aspek-aspek antropologis lain hanyalah tambahan yang boleh ada boleh tidak.

    Selanjutnya, kalau kondisi manusia bagi kerja (labor) adalah “kehidupan itu sendiri”, dan bagi karya (work) adalah “keduniawian” (wordliness) maka kondisi bagi tindakan adalah pluralitas; dan tindakan, tidak dapat tidak, adalah politis. Pluralitas, kata Arendt, “adalah kondisi atau prasyarat bagi tindakan manusia karena kita semua adalah sama, yaitu bahwa, manusia, entah bagaimana sedemikian rupa tidak pernah sama dengan siapa pun yang pernah, sedang, dan akan ada” (Human Condition, 8). Kalimat ini bisa kita katakan dengan kata-kata yang paradoks: kesamaan manusia adalah justru ketidaksamaannya!

    Pluralitas, yang menjadi prasyarat dasar bagi tindakan dan wicara, menjadi tempat berlangsungnya dialektika antara kesamaan/kesetaraan dan kebedaan (Human Condition, 175) (6). Kesamaan menjadi basis bagi adanya pemahaman terhadap satu sama lain dan bagi perencanaan dan “ramalan” akan kebutuhan manusia-manusia masa depan. Kebedaan menjadi basis bagi tindakan dan wicara agar bisa dimengerti. Dalam kata-kata Arendt sendiri, “Jika manusia tidak sama, mereka tidak pernah bisa saling mengerti dan melihat kebutuhan manusia masa depan. [Tetapi] jika manusia tidak berbeda, mereka tidak butuh tindakan dan wicara untuk saling mengerti” (Human Condition, 175-176) (7).

    Kita sudah melihat gagasan Arendt bahwa pluralitas adalah conditio per quam bagi politik, dan prasyarat manusia (human condition) bagi tindakan adalah pluralitas. Itu berarti bahwa politik adalah tindakan (juga wicara), juga sebaliknya, bahwa tindakan adalah politis. Tindakan mengimplikasikan kebebasan karena bertindak menurut Arendt berarti memulai, mencipta; dan memulai dan mencipta berarti melakukan pilihan-pilihan (Human Condition, 177). Itulah kebebasan. Tindakan mengimplikasikan kebebasan tidak dibaca sebagai tindakan yang menghasilkan atau mengakibatkan kebebasan tetapi tindakan memprasyaratkan kebebasan. Politik adalah tindakan, dan karena itu politik, tidak bisa tidak, memprasyaratkan kebebasan. Politik tanpa kebebasan bukanlah politik. Kebebasan adalah kondisi kemungkinan bagi politik.

    Meskipun konsep kebebasan politik tersebut tidak dieksplorasi begitu mendalam dalam Human Condition, tanpa memahami teori tindakannya dan konsep ruang publik, konsep kebebasannya tidak bisa dimengerti secara utuh. Tetapi, di sana sudah tampak posisi Arendt yang melawankan kebebasan dengan keniscayaan (necessity). Keniscayaan adalah sebuah kategori untuk alam, sementara kebebasan adalah kategori untuk politik. Konsep kebebasan digali secara lebih mendalam dalam dua buku Arendt yang lain: Between Past and Future (1961) dan On Revolution (1963) (8).

    Dalam esainya “What Is Freedom” yang termuat dalam Between Past and Future, Arendt mengembangkan konsepnya tentang kebebasan politik sebagai virtue atau keutamaan dan mengkontraskannya dengan kebebasan sebagai “kehendak bebas” (free will). Selain paham kebebasan kehendak yang sudah secara tradisional sangat mendominasi pemahaman kita tentang politik, terdapat juga hal lain yang sama merusaknya, yaitu pemahaman yang keliru dengan menyamakan kebebasan sebagai “independensi” dan kedaulatan (sovereignty atau self-determination).

    Menurut Arendt, jika kebebasan dipahami sebagai independensi (ketidaktergantungan) maka akan timbul kesulitan karena politik persis mengandaikan kesalingtergantungan (interdependency). Jika dipahami sebagai independensi, kebebasan berarti kebebasan “dari” politik. Hal ini tentu saja absurd bagi Arendt yang memahami kebebasan dalam konsep antiknya, yaitu kebebasan sebagai konsep politik. Kebebasan eksis hanya di dalam ruang politik yang tidak lain adalah ruang publik. Kebebasan juga bertentangan secara antagonistik secara konseptual dengan kedaulatan: “Kebebasan dan kedaulatan tidaklah sama dan keduanya bahkan tidak dapat eksis secara simultan” (Between Past and Future, 14). Dikaitkan dengan konsep vita activa-nya, independensi dan kedaulatan adalah dua konsep yang masuk dalam kategori karya (work), dan bukan kategori tindakan. Karena itu keduanya tidak politis. Menurut Arendt, kedaulatan (self-determination) adalah nama lain dari kehendak bebas (free will). Melihat kebebasan sebagai kehendak bebas akan membuat kita memahami politik sebagai arena peperangan. Mengapa? Karena hal itu akan “mengarah pada penolakan kebebasan di satu sisi atau mengarah pada pemahaman bahwa kebebasan dari satu orang, atau dari sebuah kelompok, atau suatu badan politik bisa dibeli hanya dengan mengorbankan kebebasan itu sendiri” (Between Past and Future, ibid). Karena itu, Arendt berkeyakinan bahwa “jika manusia-manusia ingin bebas, persis kedaulatanlah yang harus mereka singkirkan” (Between Past and Future, 165). Kata Arendt, “Tindakan, untuk menjadi bebas, harus bebas dari motif di satu sisi, dari tujuan yang disasar sebagai hasil yang dapat diperkirakan di sisi lain. Ini tidak untuk mengatakan bahwa motif dan sasaran bukanlah faktor yang penting dalam setiap tindakan apa pun, tetapi. . .tindakan itu bebas sejauh ia mampu mentrasendensi keduanya” (Between Past and Future, 151). Dengan ini Arendt mau mengatakan konsep kebebasan politik sebagai sesuatu yang berlawanan dengan rasio instrumental dalam karya (work). Kebebasan yang dimaksudkan Arendt di sini tidak dipahami dalam hal ada atau tidak adanya prasyarat tertentu melainkan lebih dalam hal relasi sang aktor dengan motifnya sendiri, yaitu dirinya sendiri.

    Dalam “What Is Freedom” Hannah Arendt menjelaskan konsep kebebasan yang adalah inheren dalam tindakan politik dengan memetik kembali konsep “virtu” (Italia) dari Machiavelli. Menurutnya, keutamaan adalah “kehebatan (excellence) yang dengannya manusia memanfaatkan peluang yang dihamparkan oleh dunia kepadanya dalam kedok keberuntungan (Between Past and Future, 153) (9).  Di sini ada tiga karateristik; dalam kaitan dengan relasi seseorang dengan yang lain: virtue adalah sejenis “keahlian atau kemampuan tingkat tinggi” (virtuosity), yaitu suatu “kehebatan” (excellence); audiens sebagai “ruang kebebasan bisa muncul”; dan “keberanian” (courage) (Between Past and Future, 153-154, 156). Menurut Arendt, keberanian adalah politis sejauh seseorang tidak dijajah oleh kepentingan pribadi semata melainkan selalu terarah pada kepentingan publik. “Keberanian tidak dapat diabaikan karena dalam politik bukanlah hidup melainkan dunialah yang dipertaruhkan” (Between Past and Future, 155-156). Hal ini memprasyaratkan suatu kemampuan mengarahkan perhatian seseorang pada kepentingan publik dan mengesampingkan kepentingan sendiri bahkan dengan mempertaruhkan hidup. Penampakan kebebasan terjadi bersamaan dengan tindakan yang berlangsung. Manusia-manusia, tandas Hannah Arendt, adalah bebas sejauh mereka bertindak, bukan sebelum juga bukan setelah, karena “bebas dan bertindak adalah sama” (Between Past and Future, 152 dan seterusnya).

    Dalam On Revolution, Hannah Arendt membedakan kebebasan politik (political freedom) dari kebebasan personal (personal freedom) (10). Bagi Arendt, kebebasan politik adalah kebebasan warisan pemikir seperti Aristoteles dan praktik polis di Yunani kuno, itulah yang sebenarnya dinamakan kebebasan. Kebebasan jenis ini, sekarang ini, dipahami sebagai kebebasan positif (positive liberty), yaitu kebebasan untuk (freedom to) melakukan apa pun dan menjadi apa pun berdasarkan otonomi seseorang. Sementara, kebebasan personal adalah, dalam kaca mata Arendt, kebebasan yang dipahami dalam politik modern (liberty of the moderns). Kebebasan demikian berada di luar politik. Dalam paham sekarang ini, kebebasan itu dinamakan sebagai kebebasan negatif (negative freedom), yaitu kebebasan dari (freedom from) apa pun dan siapa pun yang menjadi penghalang bagi pemenuhan sesuatu atau pemenuhan diri. Tetapi, sebenarnya Arendt tidak memakai konsep positif dan negatif, melainkan politik dan personal, dan konsep itu melampaui konsep kebebasan positif dan negatif, yang bahkan sangat kental mewarnai pertentangan antara liberalisme dan sosialisme, yang kemudian juga tercermin dalam hak asasi manusia. Kategori kebebasan dikaitkan dengan rakyat bukan sebagai manusia melainkan sebagai warga negara atau warga polis. Kebebasan, kata Arendt, dipahami sebagai sesuatu yang manifes secara khusus, melalui kegiatan manusia. Kegiatan-kegiatan itu bisa muncul dan menjadi nyata hanya ketika orang-orang lain melihatnya, menilainya, dan mengenangnya. Hidup sang manusia bebas memerlukan kehadiran orang lain. Kebebasan itu sendiri membutuhkan sebuah tempat orangorang bisa datang bersama, yaitu agora, arena pasar, atau polis, arena ruang politik (On Revolution, 31).

    Dengan demikian, kebebasan yang dipahami Arendt memang lebih dalam pengertian sebagai kebebasan politik. Dengan kata lain, dapat saya tekankan maksud Arendt adalah kebebasan di luar kategori kebebasan politik sama sekali tidak bisa dimengerti, persis karena status ontologis politik memiliki status antropologis juga, di mana tanpa politik manusia bukan lagi manusia. Kebebasan sebagai “kebebasan politik” dikaitkan dengan agora di negara kota Yunani, ruang politik. Interpretasi politik Yunani kuno yang asli terhadap kebebasan dan praktik politik kuno terhadap demokrasi kemudian dilencengkan oleh fakta pemikiran Plato dan Aristoteles serta para murid mereka “menyingkir” dari pusat kehidupan publik negara kota, dari agora, dan dari kehidupan politik itu sendiri. Pandangan mereka didiskusikan dan disebarkan hanya dalam lingkup kecil. Kebebasan sebagai warga negara kemudian hanya dibatasi dalam paham sebagai kebebasan dalam hal pertikaian ilmiah. Menurut Arendt, pengalaman akan kematian Socrates (dalam kasus Plato) dan pelarian Aristoteles setelah kematian Alexander Agung, menjadi faktor penting “pelarian” para filsuf ini dari kehidupan politik riil. Perilaku antipolitik mereka berdampak pada devaluasi hakikat politik dan kebebasan politik. Introversi atau kemenyendirian, isolasi dari ruang publik berlawanan secara diametral dengan praktik negara-kota Yunani kuno, karena ruang privat adalah ruang sang manusia tunggal (sphere of Man) dan bukan ruang gaul manusia-manusia atau rakyat.

    Konsep (filsafat) politik modern pun tidak lebih bagus dari pemahaman politik tradisional sejak Plato, yang antara lain tergambar dalam filsafat politik Thomas Hobbes dan para pemikir “teori kontrak sosial” lainnya (12).  Kebebasan kemudian dipahami sebagai keamanan diri dan keamanan sosial (individual and social security). Implikasinya adalah bahwa politik, atas nama kebebasan yang dipahami sebagai keamanan itu, hanya bisa tegak dengan sebuah pemerintahan atau rezim Leviathan, rezim totaliter (Between Past and Future, 143-171). Bagi Hannah Arendt, politik adalah suatu kekhususan dan kekhasan kondisi manusia, sebuah institusi buatan-manusia, sebuah ruang kehidupan bersama yang bebas. Politik menciptakan dan menjamin kebebasan (kebebasan politik) dan keberanian (courage) sebagai suatu keutamaan/kehebatan. Politik menjamin adanya upaya memulai secara terus-menerus, dan mengizinkan kita menghayati pengalaman akan suatu minat yang sangat dalam. Politik adalah perlawanan tak kunjung henti terhadap rezim totaliter dan bisa, bahkan harus, menjadi alternatif bagi suatu masyarakat konsumeristik dan masyarakat totalisasi pasar.

    Konsep kebebasan politik Arendt berada dalam tradisi yang dipercayainya yaitu tradisi republikan klasik. Tradisi ini memandang kebebasan sebagai sesuatu yang selalu bersifat publik, dimiliki dan dinikmati oleh para warga yang merawat res publica mereka sendiri. Meskipun ia menyajikan penyelidikannya sebagai upaya memulihkan dan mengartikulasikan pengalaman-pengalaman masa lalu (Between Past and Future, 148, 154, 166), pemahamannnya tentang kebebasan pada dasarnya memiliki elemen modern yang khas, yaitu pengaruh eksistensialisme atau Kantianisme dalam hal spontanitas (13). Pendekatannya yang distingtif terhadap kebebasan muncul dari perpaduan kedua tradisi filsafat modern tersebut, yang dikaitkan dengan pemahamannya yang sangat jernih terhadap filsafat politik antik. Dari eksistensialisme ia menarik inspirasi akan masa depan yang terbuka bagi setiap individu, yang kemudian dicangkokkannya kepada konsep republikan klasik di mana para warga berdiri bahu-membahu mempertahankan kebebasan bersama mereka.

    Namun demikian, jika spontanitas individual adalah akar dari kebebasan, mengapa politik diperlukan sebagai wilayah di mana kebebasan berumah? Jawaban Arendt, sebagaimana ditelaah Canovan, kembali mengacu kepada pluralitas manusia. Pluralitas berarti bahwa ketika seorang individu ingin melakukan sesuatu, ia memerlukan kerja sama dengan yang lain. Kebebasan politik adalah “sebuah kualitas ‘saya-bisa’ (I-can) dan bukan ‘saya-akan’ (I-will)” (Hannah Arendt, A Reinterpretation, 213). Kebebasan (kebebasan politik) hanya ada sejauh ada perbuatan nyata, suatu tindakan yang membuat sesuatu yang sebelumnya tidak ada menjadi ada. Inilah yang disebut inisiasi, dan inisiasi adalah kualitas khas manusia. Dan untuk membuat sesuatu yang belum ada itu menjadi ada, diperlukan kerja sama dengan yang lain, yang memberikan mereka kekuasaan (power) dan bukan dengan kekerasan (violence) untuk melangsungkan kerja sama itu. Dalam kerja sama itulah kapasitas individual manusia akan spontanitasnya menjadi satu tubuh dalam kebebasan yang manifes secara penuh.

    Orisinalitas konsep kebebasan politik Arendt terutama terletak dalam pandangannya tentang pluralitas manusia sebagai bukan hanya conditio sine qua non melainkan conditio per quam dari tindakan manusia. Kalau “kebebasan adalah raison d’être politik”, sementara “kebebasan adalah tindakan itu sendiri”, dan kalau “conditio sine qua non dan conditio per quam dari tindakan adalah pluralitasnya” maka politik adalah tindakan, politik adalah kebebasan, dan kebebasan tidak dapat tidak ada karena fakta pluralitas manusia. Tetapi, sebagaimana sudah saya kemukakan di atas bahwa ruang bersama yang adalah ruang manifestasi kebebasan manusia itu mengalami destruksi oleh hasrat ketunggalan di satu sisi dan hasrat kaotis (sebagai varian kebebasan yang dipahami sebagai relasi hak yang saling bertempur).

     

    Memanusiawikan kekuasaan: melawan totalitarianisme dan demokrasi liberal (14)

    Totalitarianisme dan demokrasi liberal, dalam pandangan Arendt, memiliki kesamaan dalam hal kekuasaan yang tidak manusiawi. Ketidakmanusiawian kekuasaan dalam totalitarianisme terletak dalam klaim ideologisnya yang seolah “ilahi”, yang rezimnya mahakuasa dalam hal kekuasaan, dan tunggal dalam hal kebenaran. Itu bertentangan dengan manusia politik yang hanya dapat menemukan makna eksistensialnya dalam kebebasan dan pluralitas. Sementara, ketidakmanusiawian kekuasaan dalam demokrasi liberal harus dijelaskan dengan sedikit bertahap. Klaim kebebasan dalam demokrasi liberal adalah kebebasan privat, bukan kebebasan politik, yang lebih mengekspresikan kesosialan manusia ketimbang kepolitikannya, yang lebih mengedepankan karakter kerja dan karya dan bukan tindakan. Sebagai kebebasan privat, maka demokrasi liberal hanya mengedepankan relasi hak atas kebebasan untuk kepentingan diri, bukan relasi kebebasan untuk mewujudkan haknya dalam kebersamaan di ruang publik. Sementara, sebagaimana telah dijelaskan di atas, manusia hanyalah manusia dalam pengertian yang utuh sejauh ia politis. Dengan kata lain, manusia adalah manusiawi sejauh ia politis. Kekuasaan dalam demokrasi liberal tidak politis karena ia bukan berasal dari ruang publik, melainkan ruang privat. Karena itu, kekuasaan dalam demokrasi liberal tidak manusiawi dalam arti bahwa ia tidak menunjang upaya sadar manusia untuk menemukan puncak eksistensinya menjadi “manusia politik”.

    Arendt, sebagaimana dibahasaulangkan oleh Conovan (The Cambridge Companion to Hannah Arendt, 27), dan sebagaimana telah disinggung pada bagian pengantar di atas, melihat bahwa totalitarianisme mengilustrasikan kapasitas manusia untuk memulai (yang adalah karakter fundamendal tindakan dan kebebasan), di mana kekuatan berpikir dan bertindak menemukan bentuknya yang baru, kontingen, dan tak-terduga. Inilah yang kerap disebut sebagai paradoks dalam tindakan manusia. Tindakan manusia memang selalu mengandung dimensi ketakterdugaan dan ketakdiharapkanan yang berangkat dari keyakinan manusia modern bahwa “segala sesuatu adalah mungkin” (The Origins of Totalitarianism, 459), tetapi dimensi destruktif tindakan manusia yang muncul dalam totalitarianisme berakar pada “kecurigaan yang sangat mengakar dalam diri manusia modern atas segala sesuatu yang tidak diperbuatnya sendiri.” (15)

    Mari kita lihat secara cermat paradoks modernitas ini. Di satu sisi manusia sadar akan ketakterdugaan tindakannya, tetapi di sisi lain ia tidak mau ketakterdugaan itu tanpa kontrol. Karena ketakterdugaan itu sangat tak terpikirkan, upaya kontrol terhadapnya tidak dapat dilakukan selain hanya dengan kekuasaan total. Dengan demikian, kekuasaan total dalam rezim totalitarianisme itu, jika ingin mahakuasa, harus “membunuh” tindakan melalui teror total dan “membunuh” pemikiran melalui ideologi total. Itu berarti, supaya mahakuasa, rezim totalitarianisme harus melucuti manusia menjadi “manusia yang sama dengan binatang” (animal-species man) (The Origins of Totalitarianism, 457) (16). Dengan demikian, totalitarianisme mengubah “iman” modernisme bahwa “segala sesuatu adalah mungkin” menjadi “segala sesuatu dapat dihancurkan” (The Origins of Totalitarianism, 459).

    Menurut Arendt, bukan hanya totalitarianisme yang “membunuh” pemikiran, tindakan dan wicara, tiga fakultas fundamental dalam diri manusia politik, melainkan juga demokrasi liberal. Tentang tindakan dan wicara telah banyak disinggung di atas. Menurut Arendt, pemikiran adalah semacam dialog atau percakapan antara “daku” (me) dan “diriku” (myself), dan konsep seperti ini telah menjadi sesuatu yang penting sejak Plato (Human Condition, 76). Percakapan antara “daku” dan “diriku” ini unik karena pada dasarnya kedua belah pihak berkomunikasi dari posisi yang sama dengan pemahaman bersama (shared understanding). Dengan mengutip Thomas Aquinas, Arendt menegaskan bahwa “kebenaran dapat menyingkapkan dirinya sendiri dalam keheningan sempurna manusia” (Human Condition, 15). Arendt sangat membedakan antara pemikiran (thought) dari pengetahuan (knowing). Pemikiran melibatkan refleksi kritis personal, sementara pengetahuan tergantung pada keberterimaan kebenaran sebagai sesuatu yang eksternal terhadap persepsi individual (Human Condition, 76-77). Dengan kata lain, Arendt melihat bahwa kebenaran dalam pemikiran berasal dari dalam diri yang reflektif atau kontemplatif, sementara kebenaran dalam pengetahuan berasal dari luar, yang sarat dengan pemaksaan dan koersi. Gambaran perbedaan ini tampak dalam penilaiannya terhadap Eichmann, yang menurut Arendt, ia “benar-benar…tidak menyadari apa yang dia lakukan.” (17). Ruang publik, menurut Arendt, sebagaimana telah dijelaskan di atas, adalah ruang politik yang menjadi arena penyingkapan kebenaran. Itu berarti, ruang publik, dalam kajian fenomenologis Arendt, adalah ruang untuk berpikir, bertindak dan berbicara untuk sampai pada penyingkapan kebenaran tentang eksistensi manusia sebagai manusia politik. Eichmann jelas gambaran manusia apolitik, yang hanya memiliki pengetahuan (dengan menerima begitu saja kebenaran ideologis di bawah totalitarianisme Nazi) dan tidak berpikir.

    Arendt menekankan bahwa wicara adalah manifestasi publik dari pemikiran sejauh “apa pun yang manusia perbuat atau ketahui atau alami hanya masuk akal sejauh hal itu dapat diwicarakan” (Human Condition, 4). Menurut Arendt, pemikiran dalam segala tingkatannya memanifestasikan dirinya dalam dunia melalui wicara dan tindakan. Lalu di mana letak kritik Arendt terhadap demokrasi liberal dalam arti bahwa demokrasi liberal bukanlah ruang tempat manusia bisa berpikir, bertindak dan berbicara sebagai manusia politik? Problem ini digambarkan oleh Seyla Benhabib sebagai “penyumbatan ‘yang politis’ oleh ‘yang sosial’ dan perubahan ruang publik menjadi ruang palsu (pseudospace) interaksi antarmanusia ketika individu tidak lagi ‘bertindak’ (act) melainkan ‘melulu berperilaku’ (behave) sebagai produsen dan konsumen ekonomi, dan gerombolan penghuni kota.”(18). Pembacaan secara cermat terhadap Human Condition membawa kita pada sebuah kesimpulan bahwa yang dimaksudkan dengan “yang sosial” oleh Arendt adalah animal laborans dengan aktivitasnya berupa “kerja” (labor) yang bekarakter rasio natural dan homo faber dengan aktivitasnya berupa “karya” (work) yang berkarakter rasio instrumentalis. Menurut Arendt, animal laborans tidak mampu memanifestasikan wicara dan tindakan, sementara homo faber adalah manusia yang memiliki pengetahuan tetapi tidak berpikir, dan itulah manusia banal.

    Namun harus dicermati bahwa animal laborans dan homo faber bukannya tidak dapat berpikir, melainkan mereka tidak terdorong berpikir (Assessing the Capacities of Democracy, 38). Arena animal laborans dan homo faber tidak memungkinkan untuk berpikir (dan karena itu tidak berkontribusi pada tindakan dan wicara) karena masing-masing rasionalitas natural yang bersifat niscaya dan rasionalitas instrumentalis yang justifikasinya terletak pada tujuan, nilai guna dan kesesuaiannya dengan tujuan yang telah ditetapkan itu (Human Condition, 153).

    Upaya penebusan manusia politik oleh Hannah Arendt tidak dengan seruan moralis tetapi dengan melakukan kajian fenomenologis dan menggelar di hadapan kita bahwa manusia memiliki fakultas yang mengakar dalam dirinya yaitu berpikir, bertindak dan berwicara. Ia tidak berseru supaya manusia berpikir agar tidak banal karena hal itu sudah ada dalam diri manusia. Tugasnya hanya menunjukkan kapasitas itu. Namun demikian, seluruh bangunan filsafat Arendt rupa-rupanya “tidak memberi izin” bagi manusia untuk tidak berpikir, sehebat apa pun upaya “penyumbatan” oleh rasio natural maupun rasio instrumentalis terhadap dimensi kepolitikan manusia, persis karena “’hakikat’ manusia hanya ‘manusiawi’ sejauh ia membukakan kemungkinan bagi manusia untuk menjadi sesuatu yang jauh melampaui yang tidak natural, yaitu, menjadi seorang manusia” (The Origins of Totalitarianism, 455). Jadi, meskipun politik bukanlah sebuah keniscayaan Aristotelian maupun sebuah konstruksi instrumentalis Hobbesian dan Lockean, melainkan sebuah konstruksi tindakan bebas manusia yang rasional dalam pluralitasnya, namun hasrat “menjadi” dengan melampaui “yang natural” adalah natural dalam diri manusia. Singkatnya, demokrasi liberal adalah politik yang apolitis karena manusia-manusia yang menghuni ruang politik demokrasi liberal itu telah mereduksi diri, dan direduksi, kembali menjadi manusia-natural dengan rasio keniscayaan dan instrumental, sementara manusia politik adalah manusia-yangmelampaui-yang-natural, atau dengan kata lain dengan ungkapan paradoks, “naturalitas” manusia politik adalah pelampauan-akannaturalitas-nya. Tindakan pelampauan inilah yang akan menyingkapkan “siapa”-nya manusia, bukan “apa”-nya (dalam rasio keniscayaan dan rasio instrumental). Bagian berikut akan saya gunakan untuk menunjukkan ke-“siapa”-an manusia politis dalam konsepsi Arendt.

     

    Manusia politik dan politik sebagai kondisi kemungkinan bagi penyingkapan “siapakah” manusia

    Sekarang mari kita perjelas konsep “manusia politik” menurut Arendt dengan memulainya dari perseteruan antik antara filsafat dan politik. Bukan Arendt yang mengatakan perseteruan itu, melainkan ia mengangkatnya kembali dari data historis untuk memperlihatkan posisinya. Arendt menuduh bahwa “filsafat politik” hanyalah “anak tiri” filsafat, dan filsafat yang dimaksudkannya adalah filsafat tradisional Barat sejak Plato atau pasca-Socrates. Menurut Arendt, para filsuf sejak Plato–dengan pengecualian para filsuf eksistensialis terutama Sartre dan Camus, yang menurut hemat saya jejak-jejak itu sangat kental dalam “filsafat” politik Arendt–membangun penjara soliter filosofis dan meninggalkan pergulatan solider eksistensial atas nama “kebahagiaan” dan “kebenaran sejati”. Arendt melacak jejak itu, misalnya, pada Plato dari dua hal yaitu epistemologi atau filsafat pengetahuan (19) dan filsafat politik Plato.

    Kita sudah sangat akrab dengan epistemologi atau filsafat pengetahuan Plato dengan alegori Gua. Interpretasi Arendt terhadap alegori yang kerap disebut “Gua Plato” adalah bahwa filsuf harus meninggalkan gua, harus meninggalkan sesamanya, untuk mencapai apa yang “superior”. Gua Plato mewakili kehidupan harian yang biasa di tengah dunia ini dan sang filsuf dianjurkan melarikan diri dari kehidupan demikian untuk menggapai kemampuan tertingginya–yaitu kontemplasi—dalam keheningan menyendiri, dan hanya kembali untuk memberitakan kepada massa yang tidak berpencerahan (sesamanya yang ditinggalkan di Gua). Di sini Arendt mengkritik Plato yang, menurutnya, telah mereduksi kehidupan bersama manusia di sebuah dunia-bersama sebagai “kegelapan, kebingungan dan kepalsuan” dan menganjurkan “siapa pun yang rindu akan kebenaran sejati supaya meninggalkannya jika mereka ingin menemukan langit yang cerah dan penuh ide-ide keabadian” (Between Past and Future, 17). Arendt menemukan “kebingungan” Plato yang memilih menggambarkan para penghuni Gua sebagai orang-orang yang “membeku, terbelenggu di depan sebuah tembok, tanpa kemungkinan apa pun untuk melakukan apa pun atau berkomunikasi satu sama lain.” (20).  Melalui contoh alegori Gua Plato ini Arendt mengerti akan dikotomi antara “melihat kebenaran dalam kemenyendirian dan keberjarakan yang jauh dan kebenaran yang tertangkap dalam relasi dan kerelatifan pergumulan manusia” (Between Past and Future, 115), yang pertama menjadi “otoritatif” bagi filsafat politik dalam tradisi Barat. Dibaca secara politik, filsafat pengetahuan Plato jelas sebuah eskapisme dari hingar-bingar kehidupan manusia, dari universalitas ke singularitas, dari ketakkekalan kepada ketakmatian, dan dari kehidupan kepada kematian. Arendt menegaskan klausa terakhir dengan mengambil inspirasi dari konsep Yunani Kuno dan Romawi Kuno bahwa, “hidup” adalah sinonim dari “berada bersama manusia yang lain” (inter homines esse), dan “mati” sinonim dengan “berhenti berada bersama manusia yang lain” (inter homines esse desinere) (Human Condition, 7-8) (21). Dari analisis ini, saya tegaskan karakter pertama manusia politik yang dimaksud Arendt yaitu sebagai manusia-yang-berada-di-dunia sekaligus berada-bersama-yang-lain. Dan berada bersama yang lain berarti berelasi dalam fakta bahwa mereka semua sama dalam hal kebedaannya satu sama lain. Dengan kata lain, relasi dalam “berada bersama yang lain” hanya mungkin terjadi karena pluralitas mereka sekaligus kesetaraannya. Selanjutnya, relasi itu tampak dalam wicara dan tindakan, serta pemikiran. Tanpa pluralitas tak ada kebebasan, tanpa kebebasan relasi tidak ada, dan tanpa relasi tidak ada wicara dan tindakan (dan pemikiran), sementara ketiga hal terakhir ini adalah unsur konstitutif kepolitikan manusia, dan kepolitikan manusia adalah kondisi kemungkinan bagi penyingkapan kebenaran. Di sini tampak jelas jejak-jejak filsafat gurunya Martin Heidegger tetapi sekaligus berbeda karena, tidak seperti Heidegger yang memahami keberadaan manusia di dunia ini sebagai “keterlemparan”, ia memahami dunia sebagai kondisi kepolitikan manusia; dengan kata lain, berbeda dari bumi sebagai kondisi biologis manusia (kerja) dan kondisi sosial manusia (karya), dunialah yang memungkinkan terjadinya politik. Dengan kata lain, politik bukanlah sebuah “keterpaksaan” (akibat “keterlemparan” Heideggerian), juga bukan sebuah “keniscayaan natural” Aristotelian, melainkan sebuah, dapat saya katakan, cara berada di dunia. Menurut saya, dua sisi dari satu koin karater pertama Manusia Politik ini secara tidak langsung menegaskan keyakinan Arendt yang memandang politik sebagai sesuatu yang sekuler (dengan kata lain, politik sebaik apa pun di bawah kepak sayap religius sama sekali bukan politik) sekaligus bahwa politik adalah soal solidaritas (bukan soliter) dengan keterlibatan dan partisipasi nyata melalui tindakan dan wicara.

    Filsafat pengetahuan Plato dengan alegori Gua ini tidak terlepas dari pengalamannya menyaksikan kematian Socrates, gurunya, yang melahirkan filsafat politik yang sama juga eskapisme dari politik itu sendiri, tetapi dengan cara yang tidak autentik dengan menyuntikkan ide Raja-Filsuf agar tidak tampak antipolitik. Dengan kata lain, filsafat politik Plato sama sekali bukan filsafat tentang politik, melainkan filsafat untuk politik. Klausa ini bukan dari Arendt, melainkan dari saya, untuk lebih mempertegas apa yang dikritik Arendt pada dan sejak Plato: “apolitisisme para filsuf yang semakin membiak semenjak kematian Socrates” (Between Past and Future, 72). Arendt menegaskan bahwa keengganan yang sangat kental dari kebanyakan filsuf Yunani seperti Plato dan Aristoteles terlibat dalam politik riil disebabkan oleh ketakutan dan ketidaksukaan mereka yang sangat mendalam terhadap bagaimana polis Yunani secara simbolis memperlakukan filsafat dalam pengadilan dan kematian Socrates. Plato secara langsung menyaksikan apa yang “massa” (demokrasi) mampu lakukan secara politik, sementara Aristoteles juga mengalami ancaman politik, yang membuatnya membela pelariannya dari Athena setelah kematian Alexander Agung dengan kata-kata, “supaya warga Athena tidak berdosa dua kali terhadap filsafat” (The Hidden Philosophy of Hannah Arendt, 11). Dengan melihat rupa dunia politik itu sebenarnya, tanpa kontrol yang ketat dari filsafat, Arendt yakin bahwa filsafat Platonik dan Aristotelian memulai sebuah tradisi yang memposisikan dan melegitimasi tindakan politik sematamata dan “harus ditentukan oleh filsafat” (inilah yang saya maksud di atas sebagai “filsafat untuk politik”). Young-Bruehl dalam biografinya tentang Arendt cukup tegas mendeskripsikan pandangan Arendt bahwa  “para filsuf Barat, sejak pengadilan dan kematian Socrates hingga abad kesembilan belas, lebih memusatkan perhatian pada bagaimana filsafat dapat berlangsung dengan gangguan yang sesedikit mungkin dari hingarbingar politik. Tentu saja Arendt mengakui bahwa dalam tradisi tersebut tak satu pun pemikir besar yang tidak memberikan perhatiannya pada politik, tetapi perhatian itu sama sekali tidak mencerminkan sebuah keyakinan bahwa politik adalah sebuah wilayah pertanyaan-pertanyaan filosofis yang sejati muncul. Ranah politik adalah suatu bidang yang harus diatur sesuai dengan resep-resep yang muncul dari dan di tempat lain dan yang lebih mungkin terdapat pada suatu jenis kebijaksanaan ‘yang lebih tinggi’ ketimbang kebijaksaan praktis.” (22).

    Pertentangan antara filsuf (termasuk filsafat) dan politik ini sebenarnya mencerminkan kekeliruan dalam mempertentangkan antara pemikiran (vita contemplativa) dan tindakan (vita activa), di mana para filsuf melihat bahwa politik harus mencerminkan kebenaran dalam vita contemplativa di satu sisi dan bahwa politik itu sendiri tidak memiliki kebenaran dari dalam dirinya sendiri di sisi lain. Untuk itu, politik harus dipandu oleh penguasa vita contemplativa berupa Raja-Filsuf. Lagi-lagi, inilah yang saya katakan sebagai “filsafat untuk politik”, yaitu pemikiran filsuf yang mengidealkan politik tertentu demi keamanan mereka sendiri, dan karena itu filsafat untuk politik sebenarnya dimaksudkan sebagai “politik untuk filsafat (juga, dengan sendirinya, filsuf)”. Dalam kata-kata Arendt sendiri, tujuannya adalah “tidak lebih daripada untuk memungkinkannya bagi dan menyesuaikannya dengan cara hidup sang filsuf” (Human Condition, 14). Dalam The Republic, Plato menggambarkan secara rinci sebuah cetak biru politik yang mendapatkan stabilitasnya serta alasan-adanya Raja-Filsuf yang memerintah secara paternalistik atas massanya. Implikasinya adalah massa tidak memiliki kapabilitas atas tindakan politik di antara mereka sendiri, sebaliknya mereka menjadi semata-mata wayang yang menjalankan aturan dan dengan demikian tidak menjadi partisipan yang aktif dalam politik (The Hidden Philosophy of Hannah Arendt, 12). Atau dalam kata-kata Arendt sendiri bahwa “Plato secara jelas menulis The Republic untuk membenarkan gagasannya bahwa para filsuf harus menjadi raja, bukan karena mereka senang dengan politik, melainkan karena, pertama-tama, dengan begitu mereka tidak akan diperintah oleh orang-orang yang lebih buruk daripada mereka sendiri dan, kedua, hal itu akan menciptakan keheningan yang penuh dan kedamaian yang absolut yang membentuk kondisi yang paling baik bagi kehidupan sang filsuf.” (23).

    Dari kritik Arendt terhadap oposisi yang dibangun para filsuf antara filsafat dan politik ini, saya merefleksikan karakter kedua Manusia Politik Arendtian yaitu ia bukanlah sekadar manusia yang berpikir tentang politik, apalagi manusia yang berpikir untuk politik dalam arti bahwa sang filsuf “memaksakan” idenya dalam politik tetapi demi kebahagiaan, kebaikan dan “tirani kebenaran” yang diyakininya sendiri, melainkan bahwa ia adalah manusia yang berpikir dengan berpolitik; sebuah “filsafat dengan berpolitik”. Dengan kata lain, Manusia Politik adalah manusia yang di satu sisi ada kesalingsesuaian antara kontemplasi (pemikiran) dan praksis (tindakan dan wicara) dan di sisi lain kesesuaian itu terjadi karena pemikirannya lahir dari pergumulan politiknya yang riil. Pada dimensi pertama keputusan Socrates untuk “patuh” pada hukum Athena adalah contoh kesukaan Arendt, dan di sisi lain pemikirannya sendiri yang lahir dari pergulatannya dengan pengalaman totalitarianisme serta demokrasi liberal Amerika adalah contohnya.

    Selain menunjukkan wicara itu sendiri sudah menjadi sebuah tindakan, di sini kita melihat satu hal lagi bahwa pemikiran itu sendiri (yang terkomunikasikan dalam wicara-tulisan dan, dalam kasus Socrates, wicara-lisan) adalah sebuah tindakan politik. Sebagai tindakan politik, pemikiran (politik) tidak dapat tidak bergulat dalam politik dan menyingkapkan kebenaran melalui dan di dalam politik itu sendiri, bukan melalui dan dari sumber lain di luar politik. Politik itu sendiri sudah merupakan sebuah ruang penampakan kebenaran. Saya berpendapat bahwa politik, yang diyakini Arendt, sebagai ruang publik adalah semacam kategori transendental Kantian di mana kebenaran tentang “siapa” manusia dapat dimengerti atau tersingkap. Dalam kerangka inilah mengapa pada bagian pendahuluan telah saya tegaskan bahwa filsafat politik Hannah Arendt dapat dibaca sebagai sebuah filsafat tentang manusia, dan manusia yang dibicarakannya adalah Manusia Politik.

    Sudah dikatakan Arendt bahwa aktivitas manusia yang ketiga, yaitu tindakan, memiliki kaitan erat dengan pluralitas manusia dan bahwa tindakan adalah “aktivitas politis par excellence” (Human Condition, 7-9). (24)  Dengan kata lain, tindakan itu bermakna politis dan bahwa politik terkait dengan fakta kemajemukan manusia. Menurut Arendt, “dalam tindakan dan wicara, manusia-manusia memperlihatkan siapa mereka, mengungkapkan secara aktif keunikan indentitas personal mereka”, dan “pengungkapan melalui wicara dan tindakan terjadi di forum di mana orang-orang ada bersama dengan yang lain” (Human Condition, 179-180). Jadi, tindakan itu politis karena bertindak berarti berdiri di hadapan yang lain, berarti untuk dilihat dan untuk berbincang-bincang. Menurut Arendt, identitas sang aktor yang bertindak bukan merupakan sesuatu yang “sudah ada sebelumnya” (pre-existent) yang kemudian dikomunikasikan kepada manusia lain melalui tindakan politik, melainkan bahwa tindakan politik adalah satu-satunya cara sang aktor menemukan dirinya sendiri dan keunikannya (“Hannah Arendt”, 6- 7). Seorang penafsir yang sangat bersimpatik kepada Arendt, Adriana Cavarero membahasaulangkan politik Arendtian sebagai “sebuah ruang relasional […] yang terbuka ketika para aktor yang unik itu mengkomunikasikan diri mereka sendiri satu sama lain secara resiprokal dengan wicara dan tindakan” dan “karakter politik intrinsik wicara tidak terkandung dalam fungsinya yang mengekspresikan apa yang baik, benar, bermanfaat dan merugikan bagi komunitas tetapi termuat dalam kemampuan untuk mengekspresikan dan mengomunikasikan kepada yang lain tentang keunikan sang pembicara.” (25). Bortolini yang juga sama bersimpatiknya kepada Arendt melihat bahwa gambaran yang paling esensial dan radikal dalam pemikiran Arendt adalah “fakta tindakan, ketertampakan dan dunia bersama adalah faktor-faktor yang perlu untuk menyingkapkan sang aktor bukan hanya kepada yang lain, tetapi terutama dan pertama sekali kepada dirinya sendiri” (“Hannah Arendt”, 7). Tafsiran ini berdasarkan kata-kata Arendt sendiri yang eksplisit: “Cukup pasti bahwa sang ‘siapa’, yang tampak dengan sangat jelas dan tak-teragukan kepada yang lain, tetap tersembunyi bagi orang itu sendiri” (Human Condition, 179). Dengan kata lain, identitas personal para aktor tidak terciptakan di luar ruang publik sebagai ruang politik tetapi mereka membutuhkan ruang publik untuk membentuk diri mereka sendiri dan mendapatkan ketetapannya. Menurut Arendt, ruang publik adalah ruang realitas kemenduniaan para aktor yang mengitarinya dan memunculkan dirinya yang sejati dan terpercaya (Human Condition, 57). Dengan kata lain, menurut Arendt, “bagi kita, penampakan […] mengkonstitusi realitas” (Human Condition, 50).

    Kita melihat bahwa Arendt memahami politik sebagai kondisi kemungkinan bagi “penemuan diri” atau “penyingkapan kedirian” yang meliputi: eksistensi ruang publik sebagai sebuah ruang ketertampakan dan arena interaksi; kesetaraan politis dari para pihak yang terlibat; dan, tentu saja yang paling penting, pluralitas para aktor atau, dengan kata lain, perbedaan mereka (“Hannah Arendt”, 7). Penyingkapan kebenaran akan “siapa”-nya manusia di ruang publik diperoleh melalui permintaan sang aktor kepada rekan-rekannya untuk memberikan perhatian pada tindakan dan wicaranya yang menyingkapan “siapa”-nya, dan meminta mereka mengatakan kepadanya tentang “siapa”-nya yang mereka tangkap dari tindakan dan wicara tersebut sehingga ia pun mengerti siapa dia sebenarnya. Proses pengenalan diri melalui orang-orang lain di ruang publik ini tidak pernah tuntas dan hanya akan berakhir bersama kematian. Namun masalahnya, dalam menjadikan dirinya sebagai “obyek” yang harus ditemukan dan dikonfirmasi oleh rekan-rekannya, sang aktor berisiko kehilangan kontrol atas dirinya sendiri. Sebagaimana dicatat Bortolini (“Hannah Arendt”, 8), paradoks ini terletak dalam fakta inilah satu-satunya cara ia mengetahui siapa ia sebenarnya; sebelum tindakan dan wicaranya terjadi di ruang publik, ia tidak benar-benar eksis sebagai seorang manusia. “Tuntutannya untuk penyingkapandirinya” hanya bisa terpenuhi dengan mempertaruhkan identitas dirinya dengan risiko kehilangan. Itulah sebabnya mengapa dalam pandangan Yunani Kuno, keberanian adalah “keutamaan politik yang pertama”. Dalam kata-kata Arendt sendiri: “Siapa pun yang memasuki ruang politik pertama-tama harus bersedia dan siap mempertaruhkan hidupnya dengan risiko, dan mencintai kehidupan secara berlebihan justru memenjarakan kebebasan” (Human Condition, 36).

    Jadi, karakter ketiga Manusia Politik Arendtian dapat saya katakan adalah manusia yang eksistensinya tidak terberi, tetapi dikonstruksi dalam dan melalui politik. Konstruksi eksistensial manusia di dalam politik berarti bahwa politik ruang bagi penemuan eksistensinya (yang unik, bebas, plural, dan mortal tetapi abadi melalui narasi), sementara melalui politik berarti politik adalah sebuah perangkat epistemologis (atau semacam kategori transendental Kantian) untuk mengenal kesiapa-an manusia. Tetapi, sekarang kita menghadapi masalah dalam penalaran Arendt: sebagaimana eksistensi manusia tidak terberi kecuali di dalam dan melalui politik, politik sendiri pun tidak terberi. Lalu bagaimana “kerumitan” ini terpecahkan? Manusia mengkonstruksi dirinya dalam sesuatu yang juga harus dikonstruksi? Saya mencoba menjawab “kebingungan Arendtian” ini dengan memakai apa yang ia terima dengan antusias dari Aristoteles yaitu keberanian, yang adalah keutamaan pertama dalam politik. Tetapi bukan sembarang keberanian, melainkan hanya yang boleh saya sebut “keberanian-politis”. Dengan kata lain, tidak semua keberanian itu politis. Keberanian-politis adalah keberanian bertindak dan berwicara (serta juga berpikir) di mana substansi dari keberaniannya itu “tertangkap” sebagai “urusan bersama” di “ruang bersama”. Ruang publik, yaitu ruang-bersama dengan urusanbersamanya, sebagai yang saya sebut “kategori transendental” Kantian, akan menyaring sekaligus dan bersamaan apakah sebuah keberanian itu adalah keberanian politis dan apakah substansi dari keberanian itu juga politis. Hasrat sebuah kelompok—melalui demonstrasi, perdebatan dan lobi di parlemen serta lembaga ekskekutif, misalnya— untuk menjadikan kepentingan partikularnya (gabungan totalitas dari seluruh kepentingan tunggal) menjadi “kepentingan umum”, dengan menggunakan tafsiran saya terhadap pemikiran Arendt yang disajikan di sini, jelas bukan masalah dan urusan politik dan bukan keberanian politis. Totalitarianisme, demokrasi liberal (yang berdasar pada hak pribadi atau hak kelompok, dan bukan pada “hak bersama”, kalau boleh saya usulkan istilah ini, yang dalam pandangan saya berbeda dari hak kolektif atau hak komunal), dominasi, bahkan hegemoni (termasuk dalam pengertian yang paling elegan dari Gramsci), perjuangan kelas, perjuangan kelompok-kelompok sosial semisal LGBT, gender, kelompok minoritas religius dan etnis tertentu, juga perjuangan kelompok mayoritas agama tertentu, misalnya ada, untuk menjadikan agamanya sebagai “ideologi” negara, semua itu bukan “masalah politis” dan bukan “keberanian-politis”—ini keyakinan berdasarkan tafsiran saya pada Arendt—selama keberanian mereka hanyalah mengusung hal-hal yang “tidak ada” pada seluruh pihak dalam ruang publik, dan karena “tidak ada” maka hal itu menjadi “tidak sama-sama ada” di seluruh pihak, dan karenanya “bukan kepentingan bersama”. Kepentingan bersama berarti kepentingan yang sama-sama ada di seluruh pihak yang mengitari meja bundar ruang publik. Lalu, bagaimana dengan keunikan para aktor yang menampakkan dirinya di ruang publik? Keunikan mereka tidak terletak pada kebedaan yang tidak tertangkap oleh ruang publik—justru jika demikian tidak dapat dikatakan sebagai unik lagi, tak termengerti sebagai unik—tetapi pada proses memunculkan dan menyingkapkan diri dan esksistensi mereka. Eksistensi manusia tidak terletak pada muatan (esensi) yang ditampakkan di ruang publik, tetapi pada proses, pada kreativitas (mencipta, berarti memulai), pada kebebasan, pada keberanian.

     

    Kritik singkat atas “Tindakan Politik” Arendtian dengan tafsiran lain atas “Manusia Gua” Plato

    Kritik terhadap pemikiran politik Arendt sebanyak pembelaan terhadapnya. Dalam bagian penutup ini saya tidak berpretensi memunculkan kritikkritik itu, tetapi juga tidak bermaksud membela Arendt dengan mengambil posisi Margaret Canovan yang melakukan reinterpretasi sekaligus koreksi terhadap kritiknya sendiri terhadap Arendt dengan melakukan studi yang mendalam dan menyeluruh bukan hanya pada naskah-naskah Arendt yang diterbitkan dalam pelbagai bentuk (sebagaimana dilakukan para kritikus dan pembela Arendt pada umumnya), melainkan juga dengan membongkar serta menekuni pelbagai tulisannya yang tidak diterbitkan yang didokumentasikan dengan sangat baik oleh Perpustakaan Kongres, Washington D.C. Naskah-naskah yang tidak diterbitkan itu sedikit banyak membuat para kritikusnya, dan juga para pembelanya, berpikir ulang ketika melakukan interpretasi terhadap pemikirannya yang dikenal mengundang perdebatan sangat panjang. Yang hendak saya kemukakan di sini adalah sebuah kritik yang hemat saya, paling tidak dari jelajah yang cukup terbatas pada pelbagai komentator Arendt, luput dari perhatian mereka (26) yang bagi saya sendiri justru adalah jantung “filsafat” politik Arendt. Di sini saya menggunakan apa yang menjadi landasan kritik Arendt terhadap filsafat politik tradisional Barat, yaitu kritiknya terhadap Plato, dalam hal ini alegori Gua, tetapi dengan tafsiran lain daripada

    Pertama, tampaknya Arendt mempunyai asumsi terlalu positif terhadap politik, bahkan dengan mengikuti alur pikirannya sebagaimana telah saya ketengahkan secara runtut di atas bukan lagi tampaknya melainkan sangat jelas. Asumsi positif itu adalah bahwa politik tidak mungkin busuk dari dirinya sendiri, ia hanya busuk karena faktor di luar politik. Asumsi ini sedikit terlepas dan berbeda dari asumsi antropologisnya, sebuah implikasi yang bisa terjadi, yaitu bahwa manusia juga bisa busuk dari dirinya sendiri karena selain tindakan, manusia juga mempunyai kerja dan karya, dua hal yang potensial membusukkan manusia. Kita sudah melihat bahwa politik adalah khas manusia, bahkan manusia tidak manusiawi kalau bukan politis, lebih lagi politik itu konstitutif bagi ke-siapa-an manusia, politik adalah perangkat epistemologis untuk mengenal manusia. Singkatnya, manusia adalah politis, tetapi bukan terberi, melainkan dikonstruksi. Dalam upaya konstruksi itu, dua fakultas lain yaitu kerja dan karya sangat mungkin mempengaruhi tindakan sebagai fakultas politis diri manusia. Jadi, kalau manusia mengandung potensi membusuk, politik pun dengan sendirinya berpotensi membusuk bukan terutama dari luar dirinya melainkan dari dalam dirinya sendiri. Politik yang membusuk ini tidak lagi dapat menyingkapkan kebenaran tentang siapa manusia, dan karena itu pencarian kebenaran tentang siapa manusia sangat tidak mungkin lagi didapatkan di dalam politik. Manusia harus keluar dari kepalsuan itu untuk mengenal di satu sisi kebenaran yang lain (saya tidak mengatakannya “sejati”) dan di sisi lain mengenal kepalsuan sebagai kepalsuan. Tindakan “keluar” itu adalah sebuah tindakan eksistensial (exist berasal dari bahasa Latin ex + sistere, berdiri atau bergerak keluar). Jadi, menurut saya, tindakan sang filsuf keluar dari Gua kepalsuannya (mungkin belum disadari sebagai kepalsuan, tetapi situasi itu terasa pengap dan menyiksa, hal ini sendiri sudah sebuah kesadaran awal) adalah sebuah tindakan politis yang lain, sebuah tindakan yang tidak bisa tidak diambil ketika politik itu sendiri sudah tidak memadai sebagai modus penyingkapan kebenaran, bahkan sebagai apa yang saya sebut di atas “cara berada manusia”.

    Kedua, momen kembalinya sang filsuf ditangkap Arendt sebagai momen koersif, bukan momen dialog. Sebagaimana diparafrasekan oleh Canovan, “Setelah memperoleh kebenaran, mereka [para filsuf— tambahan dari penulis] bukannya berupaya membujuk massa tetapi memaksa mereka, entah dengan menakut-nakuti mereka dengan hukuman ilahi atau dengan menggunakan pemaksaan intelektual dalam bentuk yang lebih profesional, yang memaksa mereka untuk mengikuti alur sesak penalaran deduktif” (Hannah Arendt, A Reinterpretation, 256; Between Past and Future, 107-111). Dalam keberatan saya yang kedua ini, saya mau mengatakan dua hal. Pertama, sebagaimana tindakan sang filsuf untuk keluar (exsistere) adalah sebuah tindakan politik, demikian juga “tindakannya untuk masuk-kembali” (dalam bahasa Latin: in + sistere, bergerak ke dalam, bersikukuh, mengusahakan dengan rajin) tidak dapat tidak adalah sebuah tindakan politik. Kedua, kebersikukuhan sang filsuf (filsafat) memang mudah sekali dibaca sebagai tindakan koersif oleh manusia-manusia Gua Plato yang tinggal dalam kepalsuan itu. Tetapi, coba bayangkan, misalnya, dua hal berikut. Pertama, filsuf yang keluar dan masuk kembali itu bukan hanya satu, melainkan dua atau tiga atau lebih, dan mereka sekarang bersama yang lain yang belum berpencerahan, maka kedatangan-kembali sang filsuf berikutnya akan disambut dengan model dialog. Mereka saling bertukar pikiran tentang kebenaran yang mereka temukan di luar Gua. Jadi, karakter koersif hanya ditangkap oleh yang belum berpencerahan, sementara yang sudah berpencerahan ditangkap sebagai dialog, komunikasi. Kedua, filsuf yang keluar dan masuk-kembali mungkin memang hanya satu, tetapi entah bagaimana, rekan-rekannya yang berada di dalam ternyata menemukan juga jenis kebenaran lain dari yang mereka persepsi selama ini (seperti yang diharapkan Arendt), maka kedatangan-kembali sang filsuf kita dalam analisis ini akan disambut dengan dialog, bukan koersi. Persoalannya, harapan Arendt ini, dengan kembali kepada keberatan saya yang pertama di atas, dalam konteks politik yang sudah sangat busuk, tidak mungkin terjadi. Mereka butuh penebus. Tetapi penebus kita di sini berbeda dengan penebus 37 Leninian, yaitu kader (partai kader)—karena “para buruh tidak mungkin membebaskan dirinya sendiri dari kapitalisme mengingat kapitalisme sudah sangat merasuk hingga ke sendi-sendi kehidupan mereka—yaitu aktor-aktor berpencerahan tetapi yang tidak berasal dari proletar Gua Plato. Penebus kita di sini adalah aktor internal yang gerah dengan status quo, dengan banalitas, yang mungkin belum tahu apa yang salah dengan politik dan ruang politik yang dihuninya, yang mungkin pada tahap awal hanya berkeinginan keluar saja, mengambil jarak dari realitas yang tidak lagi dapat diterima sebagai realitas; dan “melarikan diri” kepada solitudo, yang dalam kesoliterannya dan keberjarakannya menemukan mungkin bukan kebenaran sejati melainkan sekadar sebuah kebenaran yang lain; dan penebus kita ini tidak lupa akan politik, politik sebagai cara berada khas manusia, politik di mana rekan-rekannya berada; penebus kita ini tidak dapat tidak terarah untuk kembali berada-bersama-mereka, karena dalam kesoliterannya ia “merasa kehilangan”, dan kehilangan itu hanya terjadi karena ia sebelumnya sudah memiliki, yaitu memiliki “beradabersama-yang-lain”.

    Kesimpulan saya adalah—sambil setuju sebagian dengan Arendt bahwa politik tidak berlangsung di ruang privat tetapi kepolitikan ruang publik mempengaruhi kehidupan di ruang privat dan bukan sebaliknya— politik juga tidak hanya berlangsung di ruang publik. Ada sebuah ruang lain yang hemat saya menjadi arena politik yang sejati, sebuah ruang yang saya kira tidak pernah dibicarakan para filsuf politik, yaitu sebuah ruang yang saya namakan “ruang antara” (in-between space). Konsep ini “terpaksa” saya konstruksi ketika saya terenyak dalam sebuah diskusi dengan rekan-rekan di Kapal Perempuan yang, dalam konteks advokasi keadilan gender, menolak dikotomi ruang publik-ruang privat. Di satu sisi saya melihat bahaya penolakan itu (bahaya totalitarianisme), tetapi di sisi lain ruang publik kita secara faktual selain menjadi situasi Gua Plato juga menjadi ruang publik yang formal tetapi secara material tidak. Misalnya, parlemen sebagai formalitas ruang publik, tetapi aktor-aktor di dalamnya sibuk membuka situs pornografi ketika bersidang, atau semua serius 38 berdialog, tetapi yang mereka dialogkan adalah kepentingan-kepentingan tertentu kelompok mereka, bukan kepentingan bersama; itu sama sekali bukan gambaran ruang publik sebagai ruang bersama. Politik tidak lagi berlangsung di sana. Politik berlangsung dalam momen sang manusia Gua Plato “keluar” dan kemudian “masuk-kembali”. Ruang-antara yang saya maksudkan di sini mungkin bukan sebuah ruang dalam arti yang sebenarnya (spasial), melainkan lebih sebagai sebuah “momen”, ruang yang dimengerti dalam kategori proses-dalam-kemewaktuan. Jadi, manusia politik kita sekarang adalah, melampaui manusia politik Arendtian, manusia yang berada di dunia (politik) bersama yang lain (solider) yang menyingkapkan dirinya melalui tindakan dan wicara (vita activa), tetapi selalu melakukan tindakan keluar (exsistere) ke ruang pemikiran (vita contemplativa) dan selalu juga melakukan tindakan ke dalam (insistere) untuk mendialogkan dan mempraktikkan “kebenaran yang lain” (kembali lagi vita activa), selalu begitu, terutama dalam konteks banalitas, kepalsuan dan status quo Gua Plato. Manusia politik adalah manusia-manusia penghuni “ruang antara”, yang selalu risau ketika berada di ruang publik, apalagi ruang privat, dan selalu risau pula ketika berada di ruang kontemplatif. Sebagaimana kita dapat membayangkan Sisifus bahagia, dan momen kebahagiaan itu terjadi ketika ia turun gunung untuk mengangkat kembali batunya ke puncak, maka momen kebahagiaan manusia politik kita di sini adalah, bukan saat ia keluar atau saat “menemukan kebenaran”, melainkan saat ia bertindak masuk-kembali, tetapi bukan juga saat ia berada di dalam Gua politik.

    —————————————————————————-

     

     

    Catatan Kaki

    1 Penamaan antropologi politik terhadap teori politik Aristoteles dan sosiologi politik terhadap teori kontrak sosial Hobbes (dan kemudian Locke dan Rousseau, dan lain-lain) adalah penamaan dari saya sendiri, dengan dasar pemikiran tertentu yang tidak saya jelaskan di sini.

    2 Arendt dalam hal ini menolak konsep antropologi politik zoon politikon Aristoteles, yang mengandaikan dimensi politis bawaan manusia. Arendt lebih menolak lagi pencampuradukan antara “yang politik” dan “yang sosial”, yang tercermin dalam penerjemahan ke bahasa Latin zoon politikon menjadi animal socialis. Lihat Hannah Arendt, Human Condition, pengantar oleh Margaret Canovan (Chicago dan London: The University of Chicago Press, edisi kedua, 1998 [1958]), 22-23, 27. Selanjutnya ditulis Human Condition.

    3 “… it is only action that cannot even be imagined outside the society of men.” (Human Condition, 22). “… only action is entirely dependent upon the constant presence of others” (Human Condition, 23).

    4 Kerja dan karya tidak bisa menyingkapkan “siapakah” manusia, selain (mungkin) “apakah” manusia

    5 Cetak miring dari saya memperlihatkan pembedaan Arendt antara “ketidakmatian” (immortality) dengan “keabadian” (everlasting, permanence) di mana yang pertama adalah fakta adiduniawi (milik para dewa), sementara yang kedua adalah milik manusia (tetapi tidak berarti “keabadian jiwa” dalam agama-agama), dan keabadian itu dimungkinkan melalui tindakan yang dinarasikan. Kita ingat kata-kata Achilles dalam Iliad karya Homerus, bahwa ia dan tindakannya akan abadi dalam tuturan dari generasi ke generasi sesudahnya.

    6 Saya sengaja memakai kata “kebedaan”, bukan “perbedaan”, untuk memperlihatkan oposisinya yang diametral dengan “kesamaan”, yang dalam bahasa matematika tidak sama dengan “persamaan”. Persamaan, dalam matematika, masih menyembunyikan variabel yang tidak diketahui, misalnya 1 + 3x = 10 (sementara “kesamaan” misalnya 1 + 9 = 10), demikian juga keyakinan saya dengan oposisinya bahwa “kebedaan” itu bersifat telanjang. Ini saya lakukan untuk mempertegas makna “kebedaan” dalam “pluralitas” manusia-manusia, dalam pengertian Arendt, sebagai suatu fakta telanjang. Di sini saya melihat karakter fenomenologis filsafat Arendt, selain eksistensialisme. Secara fenomenologis, kebedaan manusia itu seolah tersingkap dengan sendirinya, sementara dalam cara pandang eksistensialisme, kebedaan itu harus disingkapkan melalui tindakan dan wicara. Fenomenologi rupanya, demikian pemahaman saya terhadap Arendt, digunakan melihat fakta organik manusia, sementara eksistensialisme digunakannya untuk melihat “kebedaan eksistensial” manusia yang diistilahkan dengan lebih tepat sebagai “keunikan” (uniqueness), dan yang terakhir inilah yang saya katakan sebagai “perbedaan”, karena ada variabel “X” yang masih harus disibak, disingkapkan.

    7 Kebedaan (distinctness) harus dibedakan dari “ke-lain-an” (otherness). Ke-lain-an adalah kategori untuk obyek inorganik, sementara kebedaan adalah untuk obyek organik. Tetapi, yang khas untuk manusia bukanlah kebedaan, melainkan keunikan (uniqueness).

    8 Ketiga buku tersebut, menurut para pakar Hannah Arendt, adalah sumber utama yang memuat warisan pemikiran politiknya yang sangat brilian dan orisinal. Salah satu konsep yang digali dengan sangat elegan adalah kebebasan politik. Baca Dana R. Villa, “Introduction: The Development of Arendt’s Political Thought” dalam Dana R. Villa, ed., The Cambridge Companion to Hannah Arendt (Cambridge dan New York: Cambridge University Press, 2000), 8. Selanjutnya ditulis The Cambridge Companion to Hannah Arendt.

    9 Baca juga Human Condition, 48-49. “Kehebatan (excellence) itu sendiri, aretĕ dalam bahasa Yunani, virtus dalam bahasa Latin (Romawi), selalu terkait dengan ranah publik tempat seseorang melakukan kehebatannya (excel), mampu membedakan dirinya dari orang lain.

    10 Hannah Arendt, On Revolution (Harmondsworth: Penguin Books, 1990 [1963]), 30. Selanjutnya ditulis On Revolution.

    11 Yang memakai konsep positif dan negatif adalah Isaiah Berlin, terutama dalam Four Essays on Liberty (Oxford: Oxford University Press, 1979)

    12 Baca Leo Straus, Natural Rights and History (Chicago: University of Chicago Press, 1953).

    13 Lihat Margaret Canovan, Hannah Arendt, A Reinterpretation of Her Political Thought (Cambridge: Cambridge University Press, 1992), 212. Selanjutnya ditulis Hannah Arendt, A Reinterpretation.

    14 Uraian pada bagian ini berdasarkan buku Hannah Arendt, The Origins of Totalitarianism (New York: Harcourt, Brace & World, 1973). Selanjutnya ditulis The Origins of Totalitarianism. Untuk sumber-sumber lain pemikiran Arendt tentang totalitarianisme di luar buku tersebut saya mengacu pada uraian Margaret Conovan (1992) dan “Arendt’s Theory of Totalitarianism: A Reassessment”, dalam The Cambridge Companion to Hannah Arendt. Tentang kritik Arendt terhadap demokrasi liberal saya mendasarkan analisis pada buku Human Condition dan juga mengacu pada uraian Tauel Harper, Assessing the Critical Capacities of Democracy Through the Work of Hannah Arendt and Jürgen Habermas: The Occlusion of Public Space and the Rise of Homo Spectaculorum, tesis Ph.D. di Universitas Murdoch, Australia, 2005. Selanjutnya ditulis Assessing the Critical Capacities of Democracy.

    15 Dikutip Canovan dari versi pertama The Origins of Totalitarianism yang terbit di Inggris dengan judul The Burden of Our Time (London: Secker and Warburg, 1951), 434-435.

    16 Bandingkan juga “Mankind and Terror” dan “On the Nature of Totalitarianism”, keduanya dimuat dalam Hannah Arendt, Essays in Understanding, 1930-54, ed. Jerome Kohn (New York: Harcourt Brace & Co., 1994), 304, 354, sebagaimana dikutip Canovan dalam The Cambridge Companion to Hannah Arendt, 27.

    17 Hannah Arendt, Eichmann in Jerusalem (New York: The Viking Press, 1965), 288.

    18 Seyla Benhabib, “Hannah Arendt and the Redemptive Power of Narrative”, Social Research 57 (1), 167-196, dikutip dalam Assessing the Capacities of Democracy, 32.

    19 Tentang kritik Arendt terhadap epistemologi Plato dengan pembacaan filsafat politik, saya mendasarkan diri pada buku Margaret Betz Hull, The Hidden Philosophy of Hannah Arendt (London dan New York: RoutledgeCurzon, 2002), 12-13. Selanjutnya ditulis The Hidden Philosophy of Hannah Arendt. Lihat juga Human Condition di pelbagai bagian, khususnya halaman 20.

    20 Hannah Arendt, “Philosophy and Politics,” Social Research No. 1 Vol. 57, 73–103 (cetak miring dari penulis).

    21 Arendt tidak menolak keabadian (eternity, everlasting life), dan sangat membedakannya dari ketidakmatian (immortality), tetapi keabadian itu tidak didapat dengan melarikan diri dari dunia ini, yang menurutnya dilakukan oleh para filsuf dengan theoria, melainkan dengan praksis melalui dua fakultasnya yaitu “tindakan” dan “wicara”.

    22 Elisabeth Young-Bruehl, Hannah Arendt: For the Love of the World (New Haven: Yale University Press, 1982), 322. Cetak miring dari penulis.

    23 Hannah Arendt, Lectures on Kant’s Political Philosophy, ed. Ronald Beiner (Chicago: University of Chicago Press, 1982), 21. Cetak miring dari penulis.

    24 Uraian pada bagian ini sebagian mengikuti Matteo Bortolini, “Hannah Arendt, Council Democracy and (Far) Beyond, a Radical View”, European University Institute, San Domenico di Fiesole, 19 Januari 2003. Selanjutnya ditulis “Hannah Arendt”.

    25 Baca Adriana Cavarero, “Politicizing Theory.” Political Theory, 30, 4 (2002), 514, 517, sebagaimana dikutip oleh Bortolini.

    26 Bukan hanya karena keterbatasan ruang, melainkan karena memang bukan tujuan saya, untuk memaparkan kritik-kritik dan apresiasi para komentator Arendt di sini. Saya lebih memilih berfokus pada kritik saya sendiri, hanya terbatas pada subyek yang ditafsirkan Arendt. Saya membayangkan, seandainya Arendt terbuka terhadap kemungkinan tafsiran lain dari alegori Gua Plato itu, kemungkinan arah filsafat politiknya, lebih khusus filsafat manusiapolitik-nya berbeda. Sementara, kritik Arendt terhadap Plato (dan juga Aristoteles) yang “melarikan diri” dari politik karena ketakutan terhadap politik yang “membunuh” filsuf (Socrates), yang berarti membunuh filsafat, saya terima sebagian untuk kasus Plato, tetapi tidak untuk kasus Aristoteles (tetapi kritik saya di sini hanya berfokus pada kasus Plato; untuk kasus Aristoteles saya merasa tidak terlalu relevan dengan maksud tulisan ini). Yang perlu dicatat, tafsir politik Arendt terhadap Gua adalah sebagai ruang publik, ruang bersama, ruang politik bahkan politik itu sendiri, dan orang yang berhasil menyelamatkan dirinya dari gua dan melihat kebenaran sejati di luar Gua adalah “sang filsuf” dan filsafat itu sendiri. Yang tidak diterima Arendt dari alegori Gua Plato adalah mengapa orang yang berhasil melepaskan diri dari belenggu “bayang-bayang kebenaran” dalam Gua itu (sang filsuf, dalam tafsiran Arendt), mencari kebenaran di luar Gua dan bukannya di dalam Gua, dengan berada-bersama-yang-lain (tindakan) dan berkomunikasi (wicara). Keberatan kedua, terkait dengan dan kelanjutan dari yang pertama, mengapa orang yang selamat itu (sang filsuf) kembali hanya untuk memaksakan kebenaran yang ia tangkap dari dunia luar kepada rekan-rekannya yang masih terbelenggu dan bukannya berdialog? Dengan demikian, peristiwa kembalinya “sang filsuf” ke “ruang publik” atau “politik” berarti bukan “kembalinya politik”, melainkan “runtuhnya politik”, “runtuhnya ruang bersama”, “runtuhnya republik”. Ada dua masalah yang saya tangkap dalam tafsir Arendt di sini. yang saya potret yaitu “manusia politik”, bukan pada keseluruhan pemikirannya yang kaya dan “tidak sistematik”. Sekadar referensi tentang pelbagai kritik dan apresiasi terhadap Arendt, silakan baca, misalnya, Maurizio P. d’Entrèves, The Political Philosophy of Hannah Arendt (London dan New York: Routledge, 1994), yang menyinggung dan mendaftar beberapa kritik signifikan, selain dari dirinya sendiri, dari M. Jay, G. Kateb, M. Canovan (tetapi, untuk kasus Canovan, d’Entrèves mungkin agak berubah pikiran jika ia lebih memperhatikan reinterpretasi Canovan terhadap Arendt dalam buku yang terbit pada 1992, B. Parekh, P. Fuss, dan J. Habermas.

     

    Daftar Pustaka

     

    Arendt, Hannah, Between Past and Future: Six Exercises in Political Thought (New York: The Viking Press, 1961), yang kemudian diterbitkan ulang dengan tambahan dua esai lain lagi pada 1965.

    ——–, Eichmann in Jerusalem (New York: The Viking Press, 1965).

    ——–, Human Condition, edisi kedua, dengan kata pengantar oleh Margaret Canovan (Chicago dan London: The University of Chicago Press, 1998 (1958).

    ——–, On Revolution (Harmondsworth: Penguin Books, 1990 [1963]).

    ——–, The Origins of Totalitarianism (New York: Harcourt, Brace & World, 1973).

    ——–, Lectures on Kant’s Political Philosophy, ed. Ronald Beiner (Chicago: University of Chicago Press, 1982).

    ——–, “Philosophy and Politics,” Social Research No. 1 Vol. 57, 73-103. Bortolini, Matteo, “Hannah Arendt, Council Democracy and (Far) Beyond, a Radical View”, European University Institute, San Domenico di Fiesole, 19 Januari 2003. Naskah ada pada penulis.

    Bruehl, Elisabeth Young, Hannah Arendt: For the Love of the World (New Haven: Yale University Press, 1982).

    Canovan, Margaret, Hannah Arendt, a Reinterpretation of Her Political Thought (Cambridge: Cambridge University Press, 1992).

    ——–, “Arendt’s Theory of Totalitarianism: A Reassessment”, dalam Dana Villa, ed., The Cambridge Companion to Hannah Arendt (Cambridge, UK: Cambridge University Press, 2000).

    Cavarero, Adriana, “Politicizing Theory.” Political Theory, 30, 4 (2002), 506-532.

    Harper, Tauel, Assessing the Critical Capacities of Democracy through the Work of Hannah Arendt and Jürgen Habermas: The Occlusion of Public Space and the Rise of Homo Spectaculorum, tesis Ph.D. di Universitas Murdoch, Australia, 2005.

    Hull, Margaret Betz, The Hidden Philosophy of Hannah Arendt (London dan New York: RoutledgeCurzon, 2002).

    Riyadi, Eddie S., “Politik sebagai Relasi Kebebasan: Sebuah Tilikan terhadap Teori Tindakan dan Konsep Kebebasan Politik Menurut Hannah Arendt”, dalam Rocky Gerung, ed., Kembalinya Politik: Pemikiran Politik Kontemporer dari Arendt sampai Žižek (Jakarta: Marjin Kiri dan P2D, 2008).

    Strauss, Leo, Natural Rights and History (Chicago: University of Chicago Press, 1953).

    Villa, Dana R., “Introduction: the Development of Arendt’s Political Thought” dalam Dana R. Villa, ed., The Cambridge Companion to Hannah Arendt (Cambridge dan New York: Cambridge University Press, 2000)

     

    *Sumber Tulisan dari Buku Manusia Perempuan Laki-laki, Salihara 2011

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

  • Catatan Pinggir Nomor Lima

    Oleh  Franz Magnis-Suseno, SJ

     

    APAKAH tempat letak kebajikan: tubuh atau pikiran? Menurut mazhab Yhu Xi, salah satu mazhab dalam tradisi Kong hucu, kebajikan ditemukan dalam pikiran. Karena bagi Konghucu, sama dengan tradisi Yunani Kuno, pikiran menyatakan bagian manusia yang ”sama kapan saja dan di mana saja”. Tetapi Ito Jinsai, seorang tokoh pemikiran Konghucu abad ke-17 di Jepang, berpendapat lain. Menurut dia, pikiran asal pikiran hanya tinggal pada dirinya sendiri saja. Sebaliknya, yang menjadi titik persentuhan dengan dunia, dengan orang lain, adalah tubuh, padahal hubungan dengan orang lain adalah tempat di mana kebajikan bisa lahir. ”Roh” itu ”sempurna” karena tertutup. Sedangkan ”jasmani tak bisa direncanakan penuh. Ada selamanya yang tak terduga”.

    Masalah yang diangkat oleh Goenawan Mohamad dalam Catatan Pinggir jilid 5 ini di Barat pun panas dibicarakan. Selama 350 tahun terakhir, sejak Descartes menempatkan hakikat manusia pada pikirannya, pandangan Zhu Xi yang berkuasa di Barat. Tetapi sekarang banyak yang berpendapat bahwa mereduksikan manusia pada pikiran menjadi kesalahan filosofis maha hebat di zaman modernitas, antara lain menjadi sebab munculnya pemikiran ideologis yang demi kebenaran ideologi tega membunuh manusia yang nyata. Jadi, mana yang benar, Zhu Xi atau Ito Jinsai? Kalau mau menghormati keutuhan manusia, yang harus dihormati yang mana: pikirannya atau tubuhnya? Dan apa yang mau kita dahulukan: Kesempurnaan manusia dalam ketertutupan dan kemandiriannya, atau ketersentuhan oleh saudara-saudarinya yang memerlukan solidaritas, suatu rentangan hati dan tangan yang tak pernah selesai? Goenawan Mohamad tidak menjawab, ia membuat kita berpikir sendiri.

    Pertanyaan tentang tubuh adalah salah satu dari sekian banyak pokok yang diangkat Goenawan Mohamad dalam Catatan Pinggir jilid 5. Adalah seni Goenawan Mohamad bahwa ia dapat membuat pertanyaan seabstrak pertanyaan tentang relevansi tubuh menjadi rangsangan pemikiran kita. Dan ia memang tak pernah menyediakan, atau menawarkan, apalagi mendesakkan sebuah jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang dimunculkannya. Ia akan meninggalkan kita bergulat dengan pertanyaan-pertanyaan, bak anjing diberi tulang besar untuk dikerjakan berharihari lamanya.

    Itulah ciri khas pemikiran Goenawan Mohamad—yang karena itu memang sangat cocok dicetuskan dalam bentuk aforisme, catatan pendek-pendek: Ia membikin memang terus menerus mengoreksi kita. Tetapi bukan dengan menunjukkan bahwa kita keliru. Melainkan dengan membuat kita menjadi sadar bahwa cakrawala kita, wawasan kita tidak memadai. Bahwa untuk mencari sikap terhadap apa yang kita hadapi dalam hidup, wawasan hitam-putih tidak cukup. Bahwa masih ada dimensi atau sudut pandang lain yang harus diperhatikan. Bahwa kesalahan kita bukan sebuah kekeliruan, melainkan kepicikan. Bahwa kita dibelenggu oleh apriori-apriori yang mempersempit persepsi kita.

    Hal apa pun yang disentuh Goenawan Mohamad menjadi masalah, menjadi dorongan yang membuat orang terentak sebentar, lalu ia terpaksa berpikir: Betulkah? Logiskah? Benarkah? Orang merasa cakrawalanya meluas sehingga segi-segi, unsurunsur, warna-warna yang sebenarnya ada tetapi dulu tidak diperhatikan disadari. Dengan demikian, bisa saja kemapanan intelektual dan emosional kita tergoncang.

    Ambil yang ini: Goenawan Mohamad menunjuk pada rentetan ini: Bung Karno dan Bung Hatta, Bung Karno sendirian, Pak Harto sendirian. Bung Karno dan Pak Harto memimpin sendirian kelihatan masuk akal: Untuk maju bangsa perlu menuruti ”satu komandan”. Tetapi mengapa semula Bung Karno dan Bung Hatta dipasang bersamaan padahal sejak semula mereka tidak cocok: tidak cocok temperamennya, tidak cocok dalam pandangan dasar politik masing-masing. Mana yang lebih menguntungkan? Orang bisa bertanya: Apakah kelancaran pemberian komando menjamin kelancaran kemajuan (apa pun artinya)? Jadi apa yang sebenamya efektif dalam sebuah bangsa yang teramat plural, yang hanya akan survive apabila belajar mengakomodasi pluralitas? Hal itu diangkat jauh sebelum Indonesia dikomandoi oleh pasangan Megawati-Hamzah Haz!

     Catatan Pinggir bukan untuk dibaca dalam satu tarikan napas panjang, melainkan sebaiknya per topik, dan tak usah mulai pada permulaan. Terjun secara acak malah bagus. Begitu banyak pokok terangkat. Banyak dari bidang politik, dan hampir semua dengan nuansa politik. Namun Catatan-Catatan Pinggir tidak menjemukan dengan terus berpolitik seperti hal talkshow-talkshow (yang tentu tidak semua menjemukan). Maksud Goenawan Mohamad bukan politik dalam arti, mau memenangkan pikiran-pikiran tertentu. Melainkan ia mau membuat kita berpikir, mencair dalam kemapanan pendapat, sikap, pengandaian, ya, prasangka yang barangkali sudah lama kita bawa. Ia mau kita menjadi mampu kembali untuk berefleksi, berefleksi atas segala macam masalah yang kita hadapi, tetapi dalam hal ini juga berefleksi atas diri kita sendiri.

    Buku ini kaya nuansanya. Bicara tentang Haji Princen—yang pernah ditahan oleh Sukarno maupun Soeharto—Goenawan Mohamad dibuat bertanya ”kenapa ia, yang pernah dipenjarakan tanpa pengadilan oleh pemerintahan ”Demokrasi Terpimpin” Bung Karno, kini ambil risiko untuk membantu pembebasan orang-orang yang dulu ikut mendukung ”Demokrasi Terpimpin” dan membenarkan represi atas dirinya?” Pertanyaan itu dalam kaitan Princen 1968 membela Pramoedya Ananta Toer. Dalam mengenang Romo Mangun, Goenawan Mohamad menanyakan mengapa Romo Mangun yang dekat dengan orang-orang pinggiran begitu mengagumi Sutan Sjahrir yang ”enak bergerak di antara nona dan tuan muda” Belanda? Karena Sjahrir adalah rokoh yang kalah? Karena kekalahan historis Sjahrir (terhadap Bung Karno) masih harus dipertanyakan apakah memang merupakan kekalahan?

    Dalam satu teks Goenawan Mohamad berefleksi tentang ”dari mana datangnya kekejaman?” Manusia kok bisa kejam luar biasa. Haruskah kecenderungan itu dilemparkan kepada pengaruh setan? Adakah suatu dualisme asali mendasari dunia yang merebak dalam pengkutuban baik-jahat? Atau manusia itu sendiri sumber kejahatan (dan kebaikannya)? Tanpa memberi jawaban, Goenawan Mohamad mengutip ucapan mengharukan Anne Frank—anak Yahudi yang waktu itu sudah harus bersembunyi dari pengejaran Nazi yang akhirnya akan menangkapnya juga dan menghabisinya di Auschwitz—bahwa ”manusia pada dasarnya baik”. Reaksi saya: munafik, atau bodoh, besar orang yang mengatakan hal itu (misalnya Jean-Jacques Rousseau yang atas nama ajarannya 30 tahun kemudian kepala-kepala bergulir di bawah kapak guillotine) kecuali kalau yang mengatakannya adalah seorang Anne Frank. Adakah kebenaran tentang manusia kecuali dari mulut korban yang tidak sampai membenci?

    Pada umumnya korban, korban penindasan, korban ketidakadilan, justru benci kembali, justru mau membalas. Goenawan Mohamad mengangkat Mahabharata. Mahabharata adalah kisah yang tidak mengenal pengampunan. Tak ada tindak jahat yang tidak memperoleh balasan. Segala kejahatan kaum Kurawa akan dibalas oleh para Pandawa. Bukankah korban lalu menjadi pelaku juga? Ketika korban menuntut balas dan jadi algojo, yang ada memang seakan-akan penyamaan: Gogon jadi sama dengan Gigin dalam mengalami kezaliman…. Ada musala yang pecah kacanya, ada kabar angin bahwa masjid telah dibakar. Maka sejumlah gereja pun dihancurkan. Ada gereja dihancurkan, maka ribuan kilometer jauhnya dari sana, sejumlah masjid pun ganti dibasmi…. Jadi apa itu adil? Siapa pihak yang baik? Dan apa nilai sebuah kemenangan? Judul renungan itu adalah ”Simetri”.

    Kitab-kitab suci pun menjadi alasan renungan. Banyak pertanyaan muncul apabila kita berani membacanya dengan terbuka, dengan memberi hak pada reaksi hati kita. Goenawan membicarakan komentar Simon Maimonides, filosof besar Yahudi abad ke-13, dan Prof Alan M. Dershowitz atas sebuah kejadian (lih. Genesis bab 34) di mana Simeon dan Levi, dua anak nabi Yakub, membunuh semua laki-laki sebuah kota karena adik mereka diperkosa, padahal sudah tercapai damai. Maimonides membenarkan tindakan itu. Namun menurut Dershowitz, kisah itu menimbulkan pertanyaan tentang Tuhan, mengingat yang terlibat adalah anak-anak nabi Yakub, orang pilihanNya: ”Hukum-hukumNya tumbuh dari pengalaman manusia dan Tuhan sendiri, bukan sekadar sebagai kata akhir.” Keadilan bukan sebagai barang jadi, melainkan sebagai proses belajar, proses belajar Tuhan bersama manusia?

    Siapa pun yang merasa tahu semuanya dengan pasti, bagi Goenawan Mohamad meragukan. Termasuk mereka yang merasa tahu persis apa yang mau disampaikan Tuhan melalui KitabkitabNya. Tetapi apa pesan otentik sebuah Kitab Suci? Adalah Mohammed Arkoun yang mengangkat pertanyaan itu. Menurut Arkoun—dan mengikuti apa yang dipastikan oleh hermeneutik tak ada arti sebuah teks tanpa adanya tafsiran. Apabila sebuah teks lalu dikodifikasi, jadi dibakukan salah satu tafsirannya sehingga perbedaan tafsiran dihentikan, tafsiran yang ditetapkan sebagai monopoli pengartian menjadi instansi kontrol terhadap tafsiran-tafsiran lain. Tetapi dari mana ”kekuasaan dan otoritas” lembaga yang membuat kodifikasi itu datang? Bukankah Sabda Ilahi diselewengkan kalau ada manusia menyatakan bahwa hanya pahamnya sendiri yang benar? Kemapanan segala skripturalisme kandas di sini. Timbul pertanyaan: Dengan cara apakah manusia sebenarnya setia pada Sabda Tuhan, taat pada KitabNya?

    Salah satu konsep yang nampaknya mapan adalah ”bangsa”. Tetapi apa makna sebuah bangsa? Apakah benar ”bangsa” dipahami sebagai ”sebuah kastil raksasa, dengan tembok yang tebal, menara pengintai, dan meriam-meriam yang siap?” ”Singkat kata, kini kita memerlukan sebuah angan yang lain tentang ”Indonesia”. Bukan sebuah geografi yang luas. Bukan sebuah benteng yang kedap. Tapi sebuah usaha sejarah yang belum selesai….” Angan yang bagaimana, usaha yang seperti apa? Bukan Goenawan Mohamad kalau ia memberikan jawabannya.

    Di mana pun kita masuk ke dalam buku kumpulan catatan itu, tak pernah kita akan kering. Apa pun yang muncul tidak pernah rutin. Masalah rutin menjadi hal baru, dan hal baru menjadi masalah. Apakah buku ini dapat disebut sebuah kritik? Tentu, catatan-catatan itu sebuah kritik, semuanya kritis, tak ada sesuatu apa pun yang dibiarkan, diafirmasikan begitu saja. Tetapi unsur kritik bukan yang pertama. Seorang pengkritik sering sudah bertolak dari pandangan tertentu, lalu memberikan penilaian atas dasar pandangannya. Goenawan Mohamad tak pernah begitu saja memberi penilaian. Kritiknya berbentuk lain. Kritiknya terarah pada pandangan kita yang sudah mapan, yang menjadi tolok ukur kritik kita, baik pandangan yang ”kritis” maupun yang afirmatif. Ia memperlihatkan bahwa ada segi lain juga yang harus diperhatikan. Perspektif kita sendiri mengalami perubahan. Penilaian akhir selalu dibiarkan terbuka. Lawan sebenarnya Goenawan Mohamad adalah pemikiran mono-dimensional. Pemikiran itu yang memalsukan, yang membuat keras, picik, fanatik, tidak nyata, tertutup, dan negatif. Di situ wawasan Goenawan Mohamad masuk. Dengan pengetahuannya yang luas dari sejarah Timur, Barat, dan nasional, dan dari keakrabannya dengan sastra besar dunia dan pemikiran para filosof dan tokoh intelektual umat manusia, ia mempunyai latar belakang dan modal intelektual luas untuk membuka multidimensionalitas segala macam pengalaman manusia, baik manusia Indonesia maupun manusia umum. Tak pernah ia menguraikan ide-ide besar, prinsip-prinsip kesayangan para filosof. Obyek perhatiannya selalu sesuatu yang konkret, yang lebih mikro daripada makro. Tetapi dalam memutar-mutar obyek itu, dimensi universalnya justru terangkat. Dengan akibat bahwa kita, para pembaca, menjadi heran, berpikir-pikir, bermenung-menung, akhirnya merasa terkembang dalam wawasan.

    Bagi mereka pun yang sudah membaca empat jilid Catatan Pinggir yang sebelumnya, jilid ini—yang memuat catatan-catatan pinggir dalam majalah Suara Independen, D&R, Tempo dan Tempo Interaktif dari tanggal 10 Desember 1994 sampai 23 Juli 2001—tetap akan memberikan inspirasi baru.

    ——————————————————————————-

    * Tulisan ini adalah Pengantar buku Catatan Pimggir 5, Pustaka Utama Grafiti , 2001

  • Kebenaran dan Politik

     

    Oleh Daoed Joesoef,  Alumnus Université Pluridisciplinaires Panthéon-Sorbonne

     

    SEMAKIN mendekati hari pemilihan presiden, semakin ramai warga membicarakan kriteria pemimpin yang ideal. Dalam diskusi sekelompok pemuda terpelajar, sebagian tergolong pemilih pertama kali, ada diajukan aneka macam set kualitas (karakter) pemimpin yang mereka impikan.

    Yang mencolok adalah bahwa pada setiap set tertentu ada ”kejujuran” sebagai kualitas yang diniscayakan. Ternyata mereka rata-rata sudah muak dengan perilaku politik para pemimpin kita selama ini yang tidak integer, koruptif, di semua bagian dari trias-politika. Konsultasi dengan Kamus Besar Bahasa Indonesia menyimpulkan, ”jujur” dan ”kejujuran” adalah kata lain dari ”benar” dan ”kebenaran”, jadi dua sisi dari kebajikan yang sama. Bila demikian perlu dipertanyakan apakah harapan para pemuda tadi bisa terwujud. Sebab, praksis perpolitikan kita selama ini menunjukkan bahwa ”kebenaran” (truth) dan ”politik” (politics) bukan bagai ”lepat dengan daun”, tetapi mencolok bagai ”minyak dengan air”.

    Kebenaran, walaupun tanpa kekuasaan dan selalu kalah bila langsung berhadapan dengan kekuatan apa pun yang berkuasa, punya satu kekuatan khas. Berupa apa pun kombinasi kekuasaan yang berlaku, ia tidak mampu menemukan atau menciptakan suatu kebenaran yang mumpuni. Tekanan kekuatan dan kekerasan bisa saja menghancurkan kebenaran, tetapi tidak akan mampu menggantikannya. Ini tidak hanya berlaku bagi kebenaran faktual yang begitu mencolok, tetapi juga bagi kebenaran rasional dan kebenaran nurani.

    Kebenaran politik

    Menanggapi politik dalam perspektif kebenaran berarti tegak di luar bidang politik. Posisi di luar bidang politik—di luar komunitas ideologis di mana kita tergolong dan di luar persekutuan kepentingan bersama—jelas ditandai sebagai salah satu cara berdiri sendirian. Yang eminen di antara cara-cara eksistensial ”mengatakan kebenaran” adalah kesendirian sang filosof, keterasingan para ilmuwan dan intelektual, imparsialitas hakim dan independensi penemu fakta dan kesaksian reporter; pendek kata, pada umumnya, sikap dari ”non-konformis”, yang bagai elang, berani terbang sendirian, tidak takut dilebur pasang setelah dengan sadar memilih hidup di tepi pantai.

    Biasanya kita baru menyadari natur non-politik, bahkan kelihatan bagai anti politik dari kebenaran, bila terjadi konflik antara keduanya. Kita akan tersentak karena nurani menantang mulut untuk mengatakan: ”fiat veritas et pereat mundus”, biarkan kebenaran berlaku walaupun karena itu keseharian dunia runtuh! Lalu, apakah politik tak punya kebenarannya sendiri? Apa tak ada ”political truth” seperti halnya dengan ”scientific truth”?! Dewasa ini, sewaktu ilmu-ilmu sosial melaksanakan panggilannya dengan baik, ”the most modern communicable knowledge” ini memberitahukan keberadaan kompleksitas dan keniscayaan di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Mengenai hal ini, jurnalisme tak jarang turut membantu pemahaman publik tentang milieu di mana para politikus beroperasi, berbeda dengan ruang terbuka dari filosofi Newtonian.

    Milieu operasional dari politik lebih mirip lumpur tebal yang melekat di mana Darwin mengukuhkan kesadaran human tentang yang serba kotor dan jorok ini memerlukan suatu pemerintahan, bukan dalam artian lembaga kolektif yang kerjanya ”memerintah”, tetapi entitas publik yang mengayomi, melayani, pembersih, pengatur, pengelola ”polity”. Maka ”kebenaran politik” adalah pemandu warga keluar dari kebuntuan intelektual dan politis, intellectual and political cul de sac. Kebenaran ini dimulai dengan pernyataan bahwa pemerintah, walaupun rakitan manusia, adalah ”alami”. Bagi manusia ia sama alaminya dengan pakaian dan tempat berteduh (shelter) karena ia melayani kebutuhan yang serba alami bagi manusia, bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

    A well-governed polity memberikan kepada warganya ”pangan”, ”sandang”, dan ”papan”, melibatkannya dalam suatu jaringan hubungan kebiasaan dan perbuatan yang diadatkan—yang membentuk disposisinya, mengembangkan apa yang baik bagi dirinya menekan apa yang buruk.

    Keragaman kapasitas human pada setiap saat di setiap masyarakat, menurut George F Will, terkondisi secara historis. Berarti, deretan dari bentuk asosiasi politik yang sesuai juga terkondisi. Filosofi politik ”for all seasons” harus berupa proposisi penting, tetapi umum. Filosofi politik yang cocok untuk satu polity partikular harus lebih spesifik, tetapi ada limit sejauh mana politikus atas nama rakyat boleh menjauhi proposisi umum ketika berusaha membuat bentuk yang paling memenuhi syarat dari asosiasi politis bagi polity pada umumnya.

    Hal ini perlu disadari mengingat publik dari era reformasi di zaman pasca revolusi cenderung tidak lagi terikat satu sama lain oleh ”ide”, tetapi oleh ”kepentingan” yang serba primordial materialistik. Dewasa ini atmosfer politik kelihatan direduksi menjadi sejenis debu intelektual, tersebar ke segala penjuru, tak mampu mengumpulkan, tak sanggup menyatu-padukan.

    Jadi ”politik”, betapapun megah kelihatan dengan ”kebenaran politiknya”, yang disanjung melangit sebagai ”the art of solving the impossibles”, mengenal limit, serba terbatas. Ia tidak meliputi semua tentang eksistensi human di dunia. Ia dibatasi oleh hal-hal yang tidak dapat diubah manusia begitu saja menurut seleranya. Dan hanya dengan menghormati batasan-batasannya sendiri, bidang di mana kita bebas bertindak dan bertransformasi bisa tetap utuh, mempertahankan integritas dan memenuhi janjinya. Maka yang kita namakan ”kebenaran”, secara konseptual, adalah apa yang tidak bisa kita ubah. Secara metaforis, ia adalah bumi tempat kita berpijak dan langit yang membentang di atas kita. Bak kata kearifan lokal, di mana bumi di pijak di situ langit dijunjung.

    Walaupun begitu bukan berarti ia abadi. Biasanya perkembangan zaman menuntut perubahannya. Namun, yang mengubahnya bukan politik, melainkan ”Bildung”, sinergi simbiotis antara kebudayaan dan pendidikan. Walaupun begitu, politik tidak tinggal diam. Selaku kekuasaan negara yang berlaku, politiklah yang memutuskan wacana Building yang bersangkutan menjadi satu kebijakan pemerintahan tentang pembelajaran baru di bidang pendidikan nasional. Adalah Plato yang mula-mula berusaha menanggapi politik dalam perspektif kebenaran dan tegak di luar bidang politik. Platonisme ini di zamannya menjadi sangat berpengaruh selaku oposan gigih terhadap ”polis”, yaitu jagat politik dan pemerintahan negara-kota Yunani Purba. Impian Plato memang tidak terwujud: akademi yang dibentuknya tidak pernah menjadi ”counter-society”.

    Kebenaran intelektual independent

    Kebenaran Platonis itu mengilhami pembentukan lembaga-lembaga universiter. Walaupun lembaga-lembaga ini tak pernah merebut kekuasaan negeri, amfiteater serta ruang kuliahnya berkali-kali mengetengahkan kebenaran yang sangat tak diharapkan oleh sepak terjang politis tertentu yang berambisi tetap berkuasa at all costs. Maka lembaga semacam ini, seperti juga tempat-tempat pelarian lain dari kebenaran serupa, menjadi sasaran empuk aneka bahaya yang berasal dari kekuatan/kekuasaan sosial dan politik.

    Peluang kebenaran untuk hidup di tengah-tengah masyarakat ternyata sangat diperbesar oleh kebenaran organisasi ilmuwan dan kehadiran intelektual independen, yang pada asasnya disinterested dalam sikap dan tindakannya. Orang tidak akan dapat membantah, paling sedikit di negeri-negeri yang dijalankan secara konstitusional, bahwa bidang politik akhirnya mengakui, meskipun di saat sedang berkonflik, sungguh berkepentingan akan eksistensi lembaga dan orang yang tidak dikuasainya dalam hal kebenaran.

    Jadi apa yang tidak pernah diimpi-impikan oleh Plato justru terjadi, yaitu bahwa bidang politik akhirnya mengaku butuh lembaga dan personalitas eksterior selaku pelawan kekuasaan yang, dengan begitu, menambah imparsialitas atau kenetralan yang dituntut oleh dispensasi keadilan. ●

    ———————————————————————-

    Sumber Tulisan Kompas 04 Maret 2014

  • Kedewasaan Berpikir dan Bertindak  “Kunci Dasar Edukasi Meraih Sukses”

    Kedewasaan Berpikir dan Bertindak “Kunci Dasar Edukasi Meraih Sukses”

     

    Oleh Odemus Bei Witono *

     

    DUNIA  pendidikan membutuhkan teori, konsep dan praktik dalam ruang pembelajaran. Umumnya teori muncul dari pengalaman panca indera, jasmaniah dan batiniah yang terkait dengan memori, akal budi, dan kehendak. Seorang peraih Nobel Fisika tahun 1936, Viktor Francis Hess pernah melakukan penelitian di alam terbuka untuk mengukur proses ionisasi yang terjadi di atmosfir pada ketinggian 1–5-kilometer dari permukaan laut, melalui balon udara yang dia kendarai. Penelitian yang dilakukan membutuhkan energi dan keberanian yang besar untuk menanggung resiko. Salah satu teori Hess (dalam quotefancy.com, 2022) yang terkenal, medan magnet yang kuat dapat mengukur energi partikel yang sangat halus. Teori medan magnet ini, kalau diimajinasikan ada dalam diri orang berupa inner power. Manusia melalui inner power yang dimiliki dapat mengukur kemampuan diri dalam meraih kesuksesan atau kegagalan dalam hidup. Peserta didik melalui proses pendidikan formatif dapat bertumbuh menjadi pribadi yang dewasa. Kemampuan mengukur para murid terbentuk dalam ruang edukasi formal di sekolah dan informal di keluarga dan masyarakat. Para murid yang sudah terbentuk menjadi pribadi dewasa dapat menyadari dan melakukan apa yang seharusnya diperbuat di dalam kehidupan nyata. Orang dewasa hasil didikan yang berkualitas diharapkan mampu menjadi teladan yang baik dalam perikehidupan berbangsa dan bernegara.

    Dalam proses pendewasaan karakter, para pendidik dalam ruang edukasi perlu memperhatikan aspek antarpribadi dan komunikasi (interpersonal dan communication) dalam pergaulan formal dan informal. Dalam interpersonal dan communication dibutuhkan teknik berkomunikasi yang baik. Julius Fast (1994) dalam Subtext menekankan pentingnya bahasa antisipatif, yaitu berkomunikasi verbal dengan memperhatikan pesan yang tersembunyi dalam gerak tubuh, tatapan, isyarat tangan, cara berbicara, dan aneka signal lain yang lembut dalam setiap bentuk pertukaran informasi antara dua orang atau lebih.  Dengan memahami pesan dalam subtext secara baik, seorang pendidik dapat menggunakan diksi, pilihan kata yang tepat untuk berbicara dalam aneka keperluan dan pergaulan umum. Subtext dapat digunakan para pendidik melakukan bantuan personal (cura personalis) terhadap peserta didik yang dilatih dan didampingi. Cura personalis sangat penting dalam rangka pengembangan pembelajaran bermakna sehingga proses assessment dalam arti luas dapat dilakukan dengan lebih baik. Dalam assessment para pendidik mendapatkan informasi terukur terkait penguasaan pengetahuan, nilai, sikap, dan keterampilan untuk memperbaiki pendidikan. Menurut Muri Yusuf (2015) dengan adanya proses assessment sekolah dapat melakukan pengendalian mutu pendidikan, dan pembelajaran secara cermat, bahkan dalam pengambilan keputusan terkait peserta didik para guru dan unsur pimpinan sekolah memperhatikan berbagai aspek substansial demi kemajuan perkembangan para murid.

    Kedewasaan berpikir dan bertindak dapat dibentuk melalui interaksi sosial yang terjadi di berbagai tempat dan kesempatan. Kemampuan intelektual saja tidak cukup memadai untuk membuat orang menjadi lebih dewasa. Dibutuhkan keterampilan yang prima agar orang dewasa dapat hidup mandiri sesuai kebutuhan zaman. Oleh karenanya orang dewasa sejak belia perlu belajar menimba ilmu agar terampil dalam menjalankan hidup. Belajar dengan cara yang cerdas, disertai praktik dari apa yang dipelajari membutuhkan kedisiplinan. Disiplin diri memampukan seseorang terampil meraih impian hidup yang lebih baik. Menurut Charles Duhigg (2012) Disiplin diri memprediksi kinerja akademik lebih kuat daripada Intelligence Quotients (IQ). Disiplin diri juga dapat memprediksi pelajar mana yang dapat meningkatkan pencapaian nilai mereka selama tahun ajaran, sedangkan IQ belum tentu demikian. Para murid yang mempunyai disiplin diri baik mempunyai efek yang lebih besar pada kinerja akademik daripada bakat intelektual mereka. Tuntutan disiplin diri pada setiap murid akan membentuk pribadi yang tangguh dan ulet dalam menghadapi hidup.

    Dunia sekarang membutuhkan orang dewasa yang mampu berpikir cerdas, peduli, berkarakter, dan mampu menjawab tantangan zaman melalui keterampilan yang didasari pengetahuan yang memadai. Pendidikan dasar dan menengah mempunyai peranan yang esensial dalam proses pendewasaan berpikir dan bertindak para murid. Proses pendewasaan dilakukan dengan cara mengembangkan para murid agar mereka dapat menemukan jatidiri, mengoptimalkan bakat yang dimiliki, dan mengkristalkan semangat kepedulian pada sesama. Berdasarkan kajian yang mendalam, orang dewasa adalah pribadi yang sukses dalam menjalankan roda kehidupan. Kesuksesan seseorang tidak diukur dari berapa kekayaan yang dimiliki, popularitas yang didapat, dan keharuman nama baik yang dipunyai. John Maxwell (2009) mengatakan bahwa orang disebut sukses jika mereka mengerti tujuan mengapa diciptakan di dunia, mampu mengoptimalkan potensi atau bakat yang Tuhan berikan, dan dapat menanamkan benih-benih kebaikan bagi sesama yang membutuhkan pertolongan. Berdasarkan tiga kriteria orang sukses tersebut, maka siapapun dapat meraih sukses dalam hidupnya.

    Dalam proses pendewasaan para murid, para pendidik perlu mengoptimalkan potensi peserta didik melalui cara atau metode pembelajaran yang tepat. Para guru diharapkan dapat membantu para peserta didik bertumbuh, dari anak-anak, remaja, hingga menjadi pribadi dewasa, yang mampu bertanggung jawab atas apa yang dilakukan. Peter Rogers (dalam goodreads.com, 2022) pernah mengatakan “The teacher is a catalyst to convert information from a high energy state to a low energy state.” Pendidik hadir sebagai katalis yang membatu para murid mengubah energi tinggi berupa informasi fakta-fakta menjadi energi rendah berupa konsep visual yang terkait dengan apa yang diketahui. Masa pendidikan 12 tahun, merupakan masa emas dalam formasi dasar dan menengah bagi pembentukan intelektual, dan karakter para peserta didik. Seorang pendidik atau pelatih yang sudah sarat dengan pengalaman hidup akan dengan mudah mengelaborasi teori ke dalam aneka aktivitas yang dialami. Guru-guru yang cakap sekaligus inspiratif dibutuhkan oleh para murid. Para pendidik yang berkualitas prima dapat menciptakan situasi dan kondisi belajar yang baik dan menyenangkan sehingga suasana belajar menjadi kondusif. Kondisi belajar yang kondusif akan mempercepat proses pembelajaran mencapai tujuan yang diharapkan.

    Sebagai catatan akhir penulis menekankan pentingnya proses pembentukan pribadi, dari anak-anak menuju pribadi dewasa yang dapat berpikir, bertindak, dan mau bertanggungjawab atas apa yang dilakukan.  Proses pendewasaan terjadi secara efektif dalam ruang edukasi di dalam keluarga, sekolah, dan masyarakat. Kelincahan berpikir cerdas, berpendapat, dan berargumen merupakan faktor penting dalam proses interior pendewasaan. Kelincahan berpikir yang disertai dengan disiplin diri, perbuatan yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan merupakan bagian integral pendewasaan diri yang seimbang.  Semoga para pendidik utama (orangtua dan guru) dan masyarakat dapat membantu proses pendewasaan berpikir dan bertindak anak-anak bangsa.  Para murid yang dididik dengan cara yang baik dan terhormat dapat menghasilkan profil alumni sukses yang berkompeten, mempunyai hati nurani yang baik, mau peduli terhadap sesama, dan mempunyai komitmen yang kuat membangun peradaban unggul dan berkualitas.

    ———————————————————————————————

    *) Direktur Perkumpulan Strada dan Pemerhati Pendidikan

  • BANI dan AI dalam Pendidikan di Masa Kini

    BANI dan AI dalam Pendidikan di Masa Kini

    Oleh Dr. Cicilia Damayanti, M. Pd., Pengajar Universitas Indraprasta PGRI – Jakarta

     

    Pendahuluan

    Dunia VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, Ambiguity) sudah kita alami selama beberapa dekade ini. Situasi di mana kita mengalami keadaan penuh dengan pergolakan, ketidakpastian, kerumitan dan kebimbangan. Pandemi covid-19 yang sudah berlangsung selama dua tahun lebih semakin memperarah keadaan ini. Era VUCA sendiri sudah membawa permasalahan yang sangat pelik, khususnya dalam dunia politik, ekonomi, sosial, perubahan iklim, dan juga pendidikan.

    Saat ini kita sedang memasuki era informasi-komunikasi, di mana teknologi dan internet semakin membantu penyebaran informasi dengan sangat cepat. Di samping itu kemunculan AI (artificial intelligent) semakin membuat keadaan semakin mencemaskan. AI menciptakan tantangan tersendiri bagi manusia. Bila dulu teknologi sudah menciptakan mesin pintar, sekarang semakin berkembang dengan menciptakan mesin dapat belajar sendiri. Keadaan ini memunculkan banyak pertanyaan di benak kita. Mampukah kita bertahan hidup bersama AI? Bisakah kita bekerja sama dengan AI? Bagaimana kita mempersiapkan generasi penerus, khususnya dalam pendidikan agar tangguh dan berdikari?

    Dunia BANI (Brittle, Anxious, Non-linier, Incomprehensible)

    Pandemi covid-19 yang diharapkan dapat berakhir pada tahun 2021, ternyata masih berlangsung sampai saat ini. Mutasi virus covid-19 yang sepertinya tidak pernah berhenti membuat jalan keluar seolah menjadi buntu (sudden death). Situasi di mana serangan covid-19 yang serba tidak pasti menyebabkan konsep VUCA sudah usang.

    Jamais Cascio (1966 – ) seorang antropolog berkebangsaan Amerika, pada tahun 2020 menciptakan konsep BANI (Brittle, Anxious, Non-linier, Incomprehensible) untuk menggambarkan kondisi yang kita alami sekarang (http://www.openthefuture.com/jamais_bio.html). Apa itu BANI? Pandemi covid-19 semakin membuat keadaan semakin carut marut setelah sebelumnya kita menghadapi pergolakan politik dunia dan disrupsi teknologi. Apa yang dulu kita anggap sebagai perubahan yang sangat cepat (volatile) sudah semakin tidak dapat diprediksi dan ringkih (brittle). Saat ini masyarakat tidak lagi merasakan dunia yang penuh dengan ketidakpastian (uncertainty), tetapi mereka justru semakin merasakan kecemasan (anxious). Dunia kita bukan dunia yang rumit (complexity) lagi, tetapi sudah menerima sistem yang tidak saling berhubungan (non-linier). Kebimbangan (ambiguity) ini kemudian memunculkan keadaan yang sulit dipahami (incomprehensible) (https://stephangrabmeier.de/bani-versus-vuca).

    Rabindranath Tagore pernah mengungkapkan bahwa manusia itu unik, bebas berkreasi, memiliki hati yang penuh kasih, kreatif, diakui keberadaannya, memiliki emosi, dan rasa takjub serta ingin tahu. Dia menyebut hal ini sebagai kelebihan manusia (surplus in man). Keistimewaan ini dimiliki manusia karena, menurutnya, manusia mempunyai kemampuan untuk membayangkan tentang sesuatu yang lain darinya dan untuk mewujudkan hal yang dibayangkannya itu. Di samping itu ada 6 (enam) faktor keunggulan manusia: nalar, memori, imajinasi, intuisi, keinginan, dan persepsi. Kemampuan inilah yang membantu kita untuk menghadapi dunia BANI. Kondisi ringkih menyebabkan kita semakin dituntut untuk cepat beradaptasi. Untuk menjawab kecemasan kita dituntut untuk mempunyai rasa empati dan peduli pada sesama. Keadaan yang saling tidak terhubung menuntut kita untuk mempunyai daya analisis interdisipliner. Terakhir, keadaan yang sulit dipahami ini menuntut kita untuk mau membuka diri, memahami perbedaan pendapat, dan toleransi (https://academiamu.com/2021/12/01/keadaan-vuca-menjadi-semakin-bani/).

    Saat ini sistem pendidikan, terutama di dalam keluarga dan sekolah, diharapkan untuk segera berbenah mengikuti perubahan yang semakin cepat. Pendidikan yang terpusat pada kemampuan berpikir semata sudah tidak dapat diandalkan. Kemampuan kognitif perlu diimbangi dengan kemampuan mengolah emosi. Konsep kecerdasan berlapis (multiple intelligence) semakin dibutuhkan. Di mana perlu menggabungkan kecerdasan pikiran dengan empati dan toleransi. Pendidikan perlu menerapkan kemampuan interdisipliner untuk melihat permasalahan dari berbagai sudut pandang dan mendapatkan jalan keluar yang tepat.

    Era Informasi-Komunikasi

    Kegiatan manusia untuk saling terhubung dengan yang lain adalah melalui komunikasi. Apabila dulu gosip menjadi cara manusia untuk menyebarkan informasi melalui mulut ke mulut, kini internet menjadi media yang paling ampuh untuk menyebarkan informasi (gossip) tersebut. Saat ini internet menjadi gudang informasi yang berisi tentang pikiran manusia, dan tidak terpusat pada pengetahuan tentang manusia itu sendiri. Situasi ini memunculkan pertanyaan besar. Apakah manusia sudah paham tentang teknologi yang diciptakannya ini? Bagaimana manusia mampu menciptakan teknologi yang berdaya guna dan bermanfaat dalam hidupnya bersama dengan yang lain?

    Buku AI And Developing Human Intelligence: Future Learning and Educational Innovation, mencoba menjelaskan apa yang sedang kita alami saat ini dan bagaimana kita dapat mengatasinya – khususnya dalam bidang pendidikan. Kemunculan gawai dan internet semakin membantu manusia dalam memproses data, menciptakan dan menyebarkan informasi. Teknologi mesin pintar (machine learning) ini semakin berkembang menjadi deep learning yang kemudian memunculkan AI (artificial intelligent) atau kecerdasan buatan. Saat ini penciptaan AI semakin ditingkatkan dengan menambahkan kemampuan untuk mengingat dan BELAJAR. Mesin ini kemudian menimbulkan permasalahan baru, bila AI bisa belajar apakah manusia masih tetap harus belajar? Bukankah kita bisa bertanya pada AI saja? Apakah AI memiliki kesadaran? Apakah AI bisa kita ajak berdiskusi tentang kerumitan permasalahan hidup? Apakah AI bisa menjadi tempat untuk kita mencurahkah isi hati?

    Meskipun saat ini AI diciptakan semakin canggih dengan mampu meniru gerakan tubuh dan emosi manusia, tetapi ada kelemahan yang tidak dimiliki para agen artifisial ini. Mereka mungkin bisa mengambil keputusan berdasarkan pertimbangan dan mekanisme logika. Tetapi pertimbangan ini sudah terprogram, yang berarti memiliki kecenderungan untuk dingin dan kaku. Sementara itu manusia lebih fleksibel dan memiliki pertimbangan emosional dalam mengambil keputusan. Para agen artifisial ini di masa depan mungkin akan diprogram lebih canggih. Sehingga dapat memasukkan pertimbangan yang melampui konteks. Namun ada segi intrinsik yang akan butuh waktu lama untuk dapat ditiru para agen artifisial ini, yakni faktor emosional manusia yang kompleks.

    Kebijaksanaan merupakan tingkatan pengetahuan pada level tertinggi. Pada tingkat ini pikiran menciptakan pemahaman berdasarkan pada pengetahuan, penilaian, dan pertimbangan untuk memahami pengetahuan. Di sinilah kreativitas berperan penting untuk menjadikan pengetahuan sebagai kebijaksanaan. Tepat di sini juga peran emosi muncul. Apakah AI bisa mencapai kebijaksanaan? Apabila AI semakin mampu belajar dan memiliki kesadaran, apakah kesadaran ini memiliki unsur manusiawi? Tepat di sini terjadi ketegangan. Bukankah para agen artifisial ini diciptakan untuk membuat keputusan yang mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan, sehingga dapat berjalan sesuai prosedur dan mereduksi emosi yang menjadi unsur subyektif dalam tindakan? Mampukah mereka memenuhi kebutuhan afeksi manusia yang lebih dalam lagi?

    Revolusi Industri yang Semakin Cepat

    Pendidikan memiliki peranan yang sangat besar untuk mengubah hidup manusia. Kemunculan internet telah banyak mengubah wajah pendidikan. Berikut ini akan dijabarkan secara singkat sejarah perkembangan jaringan internet:

    Web 0.0: 1969 – ARPANET dan kemunculan jaringan informasi internal.

    Web 1.0: 1991 – munculnya World Wide Web yang menyebabkan jaringan informasi semakin mudah diakses publik.

    Web 2.0: 2003 – media sosial semakin mempermudah interaksi manusia, jaringan komunikasi semakin tersebar merata, penggunanaan data semakin masif dan mendalam.

    Web 3.0: 2006 – membentuk jaringan kecerdasan, data muncul dari para pengguna kepada pengguna yang membutuhkan, informasi tersebar semakin cepat dan mudah, konten menjadi lebih mudah diakses publik.

    Web 4.0: 2012 – AI menjadi bagian dari jaringan informasi, manusia mulai membangun kerja sama dengan mesin, terbentuknya jaringan informasi yang lebih menyeluruh.

    Perkembangan jaringan internet ini menyebabkan terjadi revolusi industri dalam segala bidang:

    Situasi di masa lampau

    Industri 0.0: abad 13 – munculnya inovasi pada teknologi, sumber daya alam dipakai untuk menggerakkan mesin yang pertama kali diciptakan, seperti kincir angin dan kincir air.

    Media 0.0: abad 11-15 – Alkitab dan tulisan sekular mulai ditulis kembali dan diperbanyak agar semakin banyak orang dapat mengaksesnya.

    Pendidikan 0.0: abad 11-15 – sistem pendidikan seminari menjadi landasan pendidikan yang kita jalani saat ini, sistem ini membantu anak-anak yang tidak mampu untuk tetap dapat kesempatan belajar.

    Situasi menjadi lebih mudah

    Industri 1.0: akhir abad 18 – penemuan mesin uap menyebabkan manusia tidak lagi tergantung pada hewan; mesin dapat digerakkan dengan memakai bahan bakar.

    Media 1.0: pertengahan abad 15 – kemunculan mesin cetak telah membantu manusia dalam menggandakan buku, sehingga penyebaran informasi semakin mudah.

    Pendidikan 1.0: pertengahan abad 18 – sekolah mulai dibentuk dan pendidikan semakin merata bagi semua orang.

    Situasi di mana informasi mudah tersebar

    Industri 2.0: awal abad 20 – produksi massal pada dunia industri.

    Media 2.0: awal abad 20 – penyebaran informasi yang masif, penemuan radio, mesin cetak industri, telepon, televisi menjadikan informasi semakin mudah diakes publik.

    Pendidikan 2.0: awal abad 20 – munculnya pendidikan umum, di mana setiap orang wajib untuk mengenyam pendidikan.

    Situasi menjadi semakin personal

    Industri 3.0: awal dekade abad 21 – teknologi digital, memproduksi barang-barang yang lebih personal, munculnya nanoteknologi dan printing 3D.

    Media 3.0: awal dekade abad 21 – informasi pribadi menjadi milik publik, di mana data pribadi secara sukarela disebarkan melalui media sosial.

    Pendidikan 3.0: awal dekade abad 21 – teknologi digital semakin memudahkan dalam belajar, setiap orang dapat belajar secara personal, gawai dan internet membantu manusia untuk mendapatkan pendidikan lebih mudah dengan cara belajar secara daring.

    Situasi yang menjadi semakin menyeluruh

    Industri 4.0: 2014 – produksi yang menyeluruh, saling terhubungnya pengetahuan dalam bidang biologi, fisika dan dunia digital, menciptakan kecerdasan buatan yang juga mulai digunakan dalam berkomunikasi dengan yang lain.

    Media 4.0: 2020 – media yang menyeluruh, koran dan TV tak terpisahkan, informasi dipegang oleh kecerdasan buatan

    Pendidikan 4.0: pertengahan abad 21 – pelajaran semakin menyeluruh pada segala bidang, sekolah terpusat pada benda-benda elektronik sehingga dapat belajar di mana saja dan kapan saja, pendidikan juga terhubung dengan kecerdasan buatan.

    Perubahan ini menjadikan sistem pendidikan harus bekerja keras untuk beradaptasi. Pendidikan kekurangan tenaga-tenaga yang paham tentang perkembangan teknologi. Tenaga pendidik cenderung ketinggalan zaman bila dibandingkan dengan para peserta didiknya. Sebagai generasi Z dan Alpha, para peserta didik ini sudah berhadapan dengan alat-alat teknologi sejak kecil. Kondisi ini menyebabkan mereka lebih mudah dalam menerima dan menyerap informasi yang didapat.

    Komponen Abad 21 yang Dibutuhkan Generasi Penerus

    Era informasi-komunikasi menghadirkan banyak stimulus yang mendorong rasa ingin tahu anak-anak. Kemampuan mereka menggunakan gawai lebih hebat bila dibandingkan orang dewasa yang ada di sekitarnya. Hal ini menyebabkan anak-anak lebih mudah beradaptasi untuk mengikuti perkembangan zaman. Sebab mereka adalah agen perubahan itu sendiri.

    Informasi yang tersebar dengan mudah dan cepat menyebabkan anak-anak lebih mudah menyerap pengetahuan. Kombinasi gawai dan internet membantu mereka untuk mencari informasi yang dibutuhkan lebih mudah dan cepat. Hal ini yang membuat mereka merasa bisa belajar mandiri. Bertanya pada mbah google lebih mudah dan cepat, dan tidak perlu menciptakan debat kusir yang membosankan dengan guru ataupun orang tuanya. Penyebaran informasi yang sangat cepat ini perlu diimbangi dengan pendampingan dari orang dewasa. Sehingga anak-anak tidak kehilangan arah dan tetap mengikuti norma dan aturan yang sudah disepakati bersama.

    Tidak dapat dipungkiri, saat ini perkembangan otak anak berjalan lebih cepat daripada generasi sebelumnya. Hal ini disebabkan oleh perkembangan teknologi yang semakin cepat, juga penyebaran informasi yang masif dan cepat. Mereka dikenal sebagai generasi kreatif dan mudah mendapatkan uang. Tetapi, kreativitas ini hanya terpusat pada hal-hal yang menarik minat mereka semata, yakni kreativitas yang berpusat pada hasil bukan prosesnya. Mereka lebih menyukai hal yang instan karena lebih mudah dan cepat. Pada titik inilah nilai-nilai pendidikan perlu direvolusi kembali agar dapat mengikuti perkembangan zaman.

    Sistem pendidikan homogen, yang terpusat pada pengetahuan yang seragam dan usang sudah tidak dapat diterima lagi. Kemajuan teknologi dan internet menyebabkan anak-anak mudah mendapat informasi dan juga pengetahuan yang lebih heterogen. Situasi ini memiliki nilai positif, di mana anak-anak mulai dapat menerima keragaman yang ada di dunia. Akan tetapi ada nilai negatif yang mengintai. Bila tidak ada pendampingan, anak-anak cenderung untuk menerima segala informasi yang diterimanya begitu saja. Hal ini menyebabkan mereka mudah terpapar oleh pemahaman yang keliru. Saat proses informasi semakin mudah diakses, anak-anak sedang berada di lingkaran ketidakpastian. Sebab keberlimpahan informasi ini dapat menjerumuskan mereka bila tidak ada pendampingan dari orang tua dan guru.

    Abad 21 merupakan abad yang penuh dengan perubahan yang sangat cepat. Untuk itu kita perlu membekali anak-anak generasi Z dan alpha ini dengan komponen-komponen sebagai berikut:

    1. Menerima ketidakpastian

    Anak-anak dapat diajak untuk menerima ketidakpastian sebagai bagian dari hidup yang saat ini kita jalani bersama. Solusi yang dibutuhkan tidak akan ditemukan dalam situasi yang sudah pasti, tetapi bagaimana kita bisa mengajak mereka untuk menerima dan mengolah ketidakpastian hidup. Dengan menerima ketidakpastian, membantu mereka untuk selalu siap sedia menghadapi segala macam situasi yang akan terjadi.

    1. Bekerja sama

    Anak-anak dibantu untuk menjalin kerja sama dengan yang lain. Dengan bekerja sama, mereka telah menciptakan kesetaraan. Sebab setiap orang berhak mendapatkan kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan, sehingga dapat menghasilkan ilmu pengetahuan yang lebih menyeluruh. Kompetisi tetap dibutuhkan, tetapi bukan untuk mencari siapa yang terbaik, melainkan untuk menciptakan dunia yang lebih baik. Adam Brandenburger dan Barry Nalebuff menyebut ini sebagai co-opetition. Perpaduan antara kerja sama dengan kompetisi untuk mendapatkan hasil yang terbaik bagi kesejahteraan hidup bersama.

    1. Harmonisasi

    Anak-anak perlu diajak untuk menyeimbangkan kemampuan nalar dan emosinya. Kita dapat melatih mereka dengan melakukan kegiatan yang menggabungkan aktivitas sensorik, seni, dan permainan. Aktivitas sensorik membantu anak-anak terhubung dengan alam sekitar dan sesamanya. Seni mengembangkan perasaan dan mengolah emosi. Permainan mengembangkan strategi berpikir dengan menguatkan segi kognitif melalui analisa, logika, dan perhitungan. Kegiatan ini dapat mengembangkan kecerdasan anak, sehingga kecerdasan berlapis dapat terwujud. Belajar adalah membentuk informasi menjadi pengetahuan, kemudian memahaminya, sehingga dapat memperoleh kebijaksanaan.

    1. Kemandirian

    Kemampuan ini membantu anak-anak menjadi lebih bertanggung jawab pada pilihan hidupnya. Kecenderungan orang dewasa adalah memberi hadiah agar anak mau melakukan tugas-tugasnya. Sebenarnya, hadiah membuat mereka kurang kreatif dan mandiri. Sebab hadiah membuat mereka memiliki harapan bahwa tugas yang diselesaikan dengan baik pasti akan mendapatkan imbalan. Hal ini membuat anak tidak dapat bebas mengekspresikan kreativitas dan keinginannya sendiri. Mereka terkekang oleh keinginan orang tuanya yang menginginkannya melakukan sesuatu. Sementara anak-anak yang melakukan tugas karena keinginannya sendiri, cenderung lebih bebas dalam mengambil keputusan dan mampu bertanggung jawab terhadap perbuatannya itu. Anak-anak yang mandiri lebih siap dalam menghadapi ketidakpastian dan tidak mudah terpengaruh pada situasi baru.

    1. Nalar kritis

    Anak-anak perlu dibantu untuk memahami bahwa informasi yang didapat penuh dengan dugaan-dugaan yang dapat keliru. Sebab, saat kita memahami informasi biasanya prasangka-prasangka akan muncul mengikuti pengetahuan, dan prasangka tersebut dapat mempengaruhi pertimbangan kita saat menerima suatu informasi. Saat kita memiliki pertimbangan dalam mengolah informasi yang diterima, tindakan ini disebut kontrol diri. Anak perlu diajarkan untuk menggunakan nalar kritisnya dalam menangkal hoaks. Ajak mereka mengolah informasi yang diterima dengan cara mencari tahu kebenaran suatu berita. Misalnya dengan mengevaluasi informasi melalui informan yang kredibel dan dapat dipercaya. Tindakan ini disebut dengan mengolah kembali setiap informasi yang diterima.

    1. Sikap menikmati hidup (carpe diem)

    Setiap manusia perlu menikmati hidup. Menikmati hidup dalam bahasa Latin dikenal dengan carpe diem, dan dalam bahasa Inggris dipahami sebagai “seize the day”. Anak-anak perlu diajak untuk menikmati hidup yang dijalaninya, termasuk situasi yang penuh dengan ketidakpastian. Tindakan ini membantu mereka mempersiapkan masa depannya melalui pendidikan yang semakin penuh dengan tantangan.

    Komponen ini sangat dibutuhkan anak-anak untuk dapat bertahan hidup, terutama karena saat ini kita mulai memasuki budaya 3.0.

    Budaya Literasi

    Budaya 3.0 ditandai dengan munculnya beragam informasi yang mudah diakses. Di era ini generasi sebelumnya dituntut untuk terus belajar, belajar, dan belajar. Mereka juga dituntut untuk mau mengikuti perubahan zaman, yakni mulai beradaptasi dengan penggunaan teknologi. Hal ini memunculkan slogan “belajar sepanjang masa”. Efek yang kemudian muncul adalah ada kemungkinan bahwa generasi muda akan mengajar generasi sebelumnya.

    Sistem pembelajaran yang baik berlangsung dalam dialog. Pengetahuan manusia didapat melalui informasi. Informasi yang ada saat ini kian beragam, dan semakin banyak cara untuk mendapatkannya. Hal yang tidak akan pernah lekang adalah membaca merupakan jalan untuk mengembangkan pemikiran. Kita semua tahu bahwa generasi sekarang menyukai audio-visual dalam mendapatkan pengetahuan dan informasi. Sistem ini lebih mudah dipahami karena orang akan dengan sangat mudah memahami sesuatu melalui gambaran yang dilihat dan didengarnya. Akan tetapi, membaca sangat penting untuk melatih otak dalam memahami urut-urutan (sequence) suatu peristiwa. Hal ini yang menyebabkan audio-visual ditengarai dapat membuat kemampuan analisis seseorang menurun. Sebab, pengetahuan via audio-visual mempersingkat proses untuk mendapatkan suatu pengetahuan.

    Membaca dapat membantu anak-anak mengembangkan imajinasi melalui pemahaman untuk merunutkan dan menghubungkan kata-kata menjadi suatu gambaran yang utuh. Mereka akan mudah memahami suatu ide dan menggambarkannya kembali dari proses membaca tersebut. Bahasa membantu pola pikir anak berkembang sejalan dengan imajinasinya. Analisis dan pemahaman tentang hubungan sebab akibat adalah landasan untuk berpikir logis. Imajinasi sangat dibutuhkan dalam membaca, untuk itu elemen linguistik perlu diajarkan sehingga dapat membantu mereka membentuk gambaran yang jelas pada kisah yang dibacanya. Kata-kata yang diungkapkan dengan jelas membantu otak dalam mengembangkan imajinasi. Kemampuan imajinasi yang terbentuk melalui kata-kata ini dapat dimiliki anak-anak dengan cara berlatih membaca sehingga dapat terbentuk pemahaman menyeluruh. Anak-anak yang belum dapat membaca dapat dibantu oleh orang tuanya melalui dongeng. Dalam dongeng, anak-anak berproses untuk merangkai kata-kata yang didengarnya sehingga dapat mengembangkan imajinasinya. Literasi berperan penting dalam mengembangkan Analisa dan nalar kritis.

    Peran Pendidikan di Era 3.0

    Saat ini kita menghadapi generasi Alpha yang sejak kecil sudah fasih dalam menggunakan teknologi. Berikut adalah karakteristik mereka:

    • Tertarik pada pengetahuan audio-visual dan kurang dalam merefleksikan sesuatu
    • Lebih suka pada hal yang instan dan fokus pada hasil bukan proses
    • Menyukai hal yang jelas dan ada di sekitarnya
    • Hidup dalam lingkarang teknologi digital
    • Kurang aktif dalam bersosialiasi tatap muka

    Mereka adalah generasi yang hidup dalam dunia yang beragam perkembangannya, wawasan ilmu pengetahuan yang majemuk, memiliki kekurangan yang unik (dikenal sebagai anak autis karena kurang bersosialisasi), memiliki kebebasan terutama dalam mengakses informasi dan pengetahuan yang berlimpah saat ini. Apakah sistem pendidikan sudah mendukung kemampuan ini?

    Sistem pendidikan saat ini membutuhkan pengetahuan sintesis, di mana dialog perlu dibangun untuk mengembangkan pengetahuan. Taksonomi Bloom versi ringkas dapat dipakai untuk membantu mengembangkan pendidikan, seperti:

    1. Kebebasan dalam bereksplorasi: saat peraturan sedikit dilonggarkan, anak-anak memiliki kebebasan dalam belajar. Pengetahuan mereka didapat melalui informasi yang mudah didapat sehingga pendampingan orang tua dan guru dibutuhkan dalam memahami informasi yang benar dan tepat untuk mereka.
    2. Pembelajaran yang metodis (methodical learning): anak-anak dapat mengaplikasikan metode yang didapat untuk kemudian menjelaskannya kembali dalam proses belajar.
    3. Belajar mandiri: anak-anak dapat belajar untuk mengaitkan informasi yang diterima kemudian memprosesnya bersama dengan orang tua dan guru sehingga dapat membuat pertimbangan apakah informasi tersebut dapat dipercaya dan dipakai dalam hidup sehari-hari.

    Memproses informasi yang logis dan berpikir analisis adalah kunci penting untuk memperoleh pengetahuan. Untuk itu anak-anak dapat diajarkan untuk menerima, mencari kebenarannya, kemudian membuat kategorinya. Budaya 3.0 memiliki tantangannya tersendiri, terutama dalam pendidikan. Informasi yang berlimpah menyebabkan ilmu pengetahuan mudah didapat di mana saja dan kapan saja. Anak-anak perlu dilatih untuk menyeleksi dan memproses informasi yang diterimanya. Ajarkan mereka mengembangkan kemampuan dalam mempertimbangkan dan memilih akses informasi yang tepat untuk mendapatkan pengetahuan. Hal ini dapat dilakukan melalui diskusi sehingga nalar kritisnya ikut berkembang dengan baik. Sistem pendidikan perlu melalukan reformasi. Hal ini dapat dimulai dengan menghapuskan ranking yang mengkategorisasikan prestasi, menghapus pembagian subjek pelajaran, memberikan anak kebebasan dalam mengeksplorasi dirinya. Dialog terbuka dibutuhkan anak-anak untuk memahami pengetahuan yang kompleks. Mereka dapat diajak untuk mengembangkan proyek-proyek ilmiah dan mencari solusinya. Dunia post-literasi yang sedang dihadapi mereka membutuhkan sistem yang bebas dari pengelompokkan subjek pengetahuan yang kaku. Sistem pendidikan harus dapat fleksibel dalam mengikuti perubahan zaman di era informasi-komunikasi agar tetap dapat bertahan.

    Apa yang bisa para guru dan orang tua lakukan bagi perkembangan anak-anak mereka? Mengingat saat ini kita semua hidup di dalam masyarakat yang sangat beragam (diverse), tentunya nilai-nilai yang dianut pun akan semakin majemuk. Kita dapat mengajak anak untuk menjadi orang yang tangguh dan berani. Anak-anak perlu diajarkan untuk dapat menerima kegagalan sebagai bagian dari proses menjadi orang yang lebih baik. Kemudian ajak mereka untuk bangkit kembali dalam memperbaiki kesalahannya. Kita perlu membuat anak-anak untuk bangkit dan berjuang kembali saat mengalami kegagalan dengan cara menanamkan rasa percaya diri bahwa mereka adalah orang-orang yang kuat, tangguh, dan pemberani.

    Penutup

    Hidup yang penuh integritas dan stabil didapat dengan jalan menyeimbangkan kehidupan bersama alam, dengan diri sendiri, keluarga, komunitas, masyarakat, ekosistem, dan lingkungan sekitar (ecosphere). Kita hidup dalam dunia yang penuh pergolakan dan selalu berubah, untuk itu kita perlu menyeimbangkan hidup dan berbagi kepada sesama. Komponen-komponen abad 21 ini merupakan bekal yang dibutuhkan anak-anak dalam mengupayakan keseimbangan untuk menerima hal-hal yang tidak terduga. Anak-anak yang sudah dipersiapkan untuk bertanggung jawab terhadap pilihan hidupnya sendiri telah mendapatkan kesempatan untuk bebas menjadi diri sendiri. Kita, sebagai orang dewasa, perlu membangun lingkungan yang mendukung mereka untuk menjadi pribadi-pribadi yang mandiri dan pekerja keras, sehingga dapat bertahan hidup. Mereka akan menjadi generasi tangguh yang siap menghadapi ketidakpastian sebagai tantangan hidup. Ketidakpastian dapat dihadapi dengan cara bekerja sama dalam membangun keseimbangan pada lingkungan sekitar dan menciptakan mental pejuang pada anak-anak. Guru dan orang tua perlu mengembangkan karakter semangat juang pada anak-anak. Karakter yang menjadikan mereka kuat dan berani dalam menghadapi ketidakpastian hidup. Anak-anak yang memiliki karakter yang seimbang mental dan pikirannya, akan mampu menerima keragaman, mereka akan menjadi pribadi yang kuat dan siap menghadapi ketidakpastian hidup.

    **********************************************************************

  • Lembata, Salah dari Awal -Audiensi Yayasan Koker dan Sulaiman Hamzah

     

    “SAAT memperjuangkan otonomi Lembata, kami dan kita semua yang terlibat membayangkan agar Lembata menjadi lebih maju setelah terpisah dari Flotim. Tetapi setelah 23 tahun otonomi, kita harus akui bahwa hanya bupati Pieter B Keraf yang meletakkan dasar untuk Lembata”, demikian ungkap Sulaiman Hamzah.

    Anggota DPR RI Dapil Papua yang meraih Top Legislator Award 2022 mengatakan dasar yang dimaksud adalah pendidikan dan Rumah Sakit. Pendidikan perlu dikelola dengan baik sehingga dari sana terlahir putera dan puteri daerah yang bisa mengembangkan daerahnya.

    Itu berarti secara mental mereka perlu cerdas tetapi juga tulus. Kalau pendidikan dikembangkan dengan baik maka SDM berkualitas seperti itu akan menjadi dasar bagi pembangunan Lembata. Yang terjadi banyak orang pintar tetapi tidak memiliki ketulusan dan kejujuran. Akibatnya kita melewati 20an tahun tanpa perubahan yang berarti.

    Selain itu, kesehatan fisik menjadi sangat penting. Hal itu ditandai dengan kehadiran Rumah Sakit yang dikelola secara profesional dengan pelayanan yang baik terhadap masyarakat. Yang terjadi masyarakat kita harus pergi ke Kupang melewati perjalanan 15 jam Km. Ferry hanya untuk berobat. Dasar inilah yang harus dibangun oleh pemimpin ke depan.

    Bagi Sulaiman, kondisi Lembata yang sekarang terjadi itu karena salah dari awal. Penerima Doktor Honoris Causa dari American Institute of Management Studies (2000) itu dengan jelas mengatakan ia paut beri acungan jempol pada Piter B Keraf penjabat bupati yang memberikan dasar yang baik. Sayangnya gebrakannya tidak diikuti oleh pemimpin-pemimpin sesudahnya dan sejak itulah kondisi Lembata menjadi seperti sekarang.

     

    Mendukung Kehadiran Perguruan Tinggi

    Mendengar pemaparan Paulus Doni Ruing yang adalah pengawas Yayasan Koker Niko Beeker tentang rencana kehadiran Perguruan Tinggi di Lembata yang rencanakan akan dimulai tahun 2023, Sulaiman Hamzah sangat mendukung. “Meski saya tidak masuk dalam pengurus tetapi karena bekerja demi Lembata saya siap membantu”, demikian ungkapnya.

    Anggota DPR periode 2014-2019, dan 2019-2024 ini mengatakan bahwa Perguruan Tinggi perlu dikelola dengan baik sehingga menghasilkan pribadi yang cerdas tetapi juga tulus dan tetap peduli akan kampung halamannya. Baginya, kalau seseorang dididik dengan baik, meski ia sudah pergi jauh tetapi ia akan terus mengingat daerah asalnya. Hal itulah selalu ia ingatkan kepada siapapun orang Lembata yang ia jumpai di luar Lembata agar selalu ikut terlibat membangun lembatata.  Meski secara politik ia mewakili Papua tetapi apapun yang terjadi di Lembata ia selalu ingin ambil bagian, demikian ungkap lulusan SD Don Bosco dan SMP Ampera Ile Ape.

    Terkait pendirian Perguruan Tinggi Lembata, Sulaiman akui bahwa semau harus bekerjasama, apalagi untuk membangun Perguruan Tinggi dibutuhkan dana yang besar. Hal itu dikatakan menanggapi  informasi dari Dr Damianus Dai Koban tentang tuntutan biaya per Prodi yang didirikan sekitar Rp 3,5 miliar, Sulaiman mengatakan bahwa dengan kerjasama bisa tercapai. Ia tidak berjanji tetapi akan membantu menyambungkan Yayasan Koker dengan lembaga yang diharapkan dapat membantu termasuk ke PT Free Port dan perusahaan atau badan lainnya.

    Terhadap hal itu, Hamzah yang juga Ketua Bidang Pertanian, Peternakan dan Kemandirian Desa DPP Partai NasDem  mengharapkan agar Yayasan Koker Niko Beeker harus profesional dan jujur dan menerapkan manajemen yang profesional. “Kalau kerja dengan jujur maka akan terus dipercaya. Sebaliknya kalau tidak jujur maka tidak dipercaya dan selamanya tidak akan dipercaya lagi”, demikian tandasnya.

    Pertemuan pada hari Senin 14 Maret 2022, dan  berlangsung selama hampir 2 jam di gedung DPR RI, Jakarta itu berlangsung dalam suasana yang akrab. Niko Hukulima, Sekjen Yayasan Koker mengungkapkan kekagumannya pada figur pak Sulaiman Hamzan: “Karena kita hidup di antara mayoritas orang Katolik dan terbiasa dengan tampang para pastor, biarawan-biarawati, maka orang berpikir bahwa Pak Sulaiman ini pastor Katolik. Orang tidak tahu bahwa ia justru seorang muslim”, demikian Niko yang juga pegiat Koperasi Kredit.

    Hal senada diungkapkan oleh Agustinus Gereda Tukan. Dosen dari Universitas Musamus Merauke  mengatakan bahwa ia dan banyak orang Flobamora di Papua sangat kagum dan respek. Sejak tahun 2013, pak Sulaiman menjadi Ketua Flobamora dan kami masih terus berharap agar beliau tetapi menjadi orang tua bagi orang Flobamora di Papua.

    Wilem Lojor sebagai pendiri Yayasan Koker berulang kali mengucapkan limpah terimakasih atas kesediaan ‘bapak Orang Papua” yang tidak lupa akan kampung halamannya. Baginya, Pak Sulaiman yang sudah dikenal 20 puluh tahun lebih, tidak pernah berubah. Ia tetap sederhana, bijaksana, dan menjadi seorang bapa yang tidak membeda-bedakan orang. Terimakasih Pak Sulaiman (Team Humas Koker)

  • Pers yang Mendidik ( “In Memoriam”  P. Alex Beding, SVD)

     

    Oleh  Robert  Bala*

    “MEMBACA adalah ibarat membuka jendela dunia. Sayangnya, meski ada kegemaran membaca pada rakyat NTT, mereka tidak memiliki bahan bacaan,” demikian ungkap P. Alex Beding, SVD. Ia juga melanjutkan, ”Jika tak ada jaringan komunikasi lewat pers, masyarakat kita akan ketinggalan informasi. Harus ada surat kabar yang bisa dibaca.” (Kompas, 24 Juni 2013).

    Ungkapan ini tentu tidak saja lahir dari praksis hidup putera Lamalera, kelahiran 13 Januari 1924 yang adalah seorang pendidik (1959 – 1970) saat bekerja sebagai pembina di Seminari Menengah Mataloko dan saat bekerja langsung di dunia pers (1970 – 1984).

    Lebih jauh, ungkapan keprihatinan seseorang yang terlibat langsung dalam dunia pendidikan yang menyiapkan daya analisis siswa untuk lebih kreatif dalam proses pendidikan. Selanjutnya, ia mengimplisitkan harapan agar dunia pers sungguh hadir memberikan informasi yang mendidik karena itulah tugas yang penting untuk diemban.

    Bukan Berita

    Perhatian media pada masalah pendidikan, terkadang dipahami sekedar memasukan berita apa pun yang terjadi di dunia pendidikan, demikian tulis Donaciano Bartolome, dalam Periodismo Educativo, 2005.

    Pemahaman demikian kerap mendatangkan kegamangan. Media hanya memuat berita ‘menarik’ tentang kegiatan yang dilaksanakan di sekolah. Itu pun kerap berita ditampilkan karena aneka kepentingan.

    Yang lebih mencemaskan, ketika aneka berita yang ditampilkan adalah kasus yang terjadi di lingkungan sekolah. Media merasa hal itu penting untuk diekspose karena unik dan dapat menjadi booming.Kasus yang melanda guru, siswa, hingga fasilitas sekolah dianggap penting untuk diberitakan bukan karena penting tetapi karena unik tanpa ada pertimbangan tentang kadar substansi yang dimiliki dan pengaruhnya pada masyarakat.

    Sayangnya, tanpa disadari, berita yang nota bene minim itu dapat menciptakan kesan tentang situasi ‘chaos’ dalam pendidikan. Bisa saja realitas yang ditampilkan itu faktual adanya. Tetapi tanpa disadari, model pemberitaannya bukannya memperbaiki tetapi malah menambah runyam permasalahan dan mengapa tidak dapat berpengaruh ke lingkup yang lebih luas.

    Model pemberitaan yang terlalu menekankan ‘bad news as good news’ itu sendiri mengandung ironi pada media. Pemberitaan tentang hal negatif tentang seseorang seakan begitu penting padahal pembaca sendiri barangkali tidak mengenalnya ketika masih hidup. Di sini benar ketika G.K. Chesterton menulis: “Journalisme largely consists in saying “Lord Jonses is dead” to people who never knew Lord Jons was alive.

    Kenyataan inilah yang mendorong Bartolome untuk menempatkan nilai pers secara lebih luas. Ia mestinya tidak saja mencakup berita tetapi melingkupi hampir semua genre pers seperti: kronik, opini, repostase, maupun wawancara.

    Melalui opini segar dengan pembahasan yang lugas tetapi ringan dan enak dibaca, pembaca diarahkan untuk memahami realitas pendidikan lebih jauh. Ia diajak untuk mencermati fenomen yang terjadi dan menentukan substansi dari sebuah permasalahan.

    Demikian juga repostase berbobot yang menarik makna di balik peristiwa pendidikan yang nota bene menyentuh nurani kemanusiaan, menjadi sebuah berita. Kriteria yang mendasari tentu bukan sekedar ‘berita biasa’, tetapi sejauh mana ia memberi makna untuk membangun kemanusiaan yang lebih baik.

     Membuat Berita

    Realitas timpang dalam dunia pers mestinya menjadi tantangan bagaimana mengembangkan pendidikan sehingga sanggup menjadikan siswa sebagai pencipta informasi bermanfaat dan bukan sekedar konsumen pasif.

    Keprihatinan ini telah menjadi pusat perhatian pedagog asal Brazil, Paolo Freire, dalam Pedagogia del Oprresso, 1970. Baginya, pendidikan telah salah kaprah karena memandang prosesnya bak sebuah bank, tempat dimana pengetahuan siswa disimpan atau ditabung ‘sebanyak-banyak’. Anak pun dijejali aneka pengetahuan, tetapi nyaris diberi kesempatan untuk berpikir secara ilmiah dalam lingkup ilmu pengetahuan.

    Bisa dibayangkan kegalauan anak. Mereka yang sudah ‘dipaksakan’ hanya merekam informasi di sekolah kemudian diperparah oleh aneka berita tak mendidik yang diperoleh di masyarakat dan media massa. Sudah pasti sebuah kebingungan besar akan terjadi dengan rangkaian akibat yang tentu akan semakin panjang kalau diurai.

    Kenyataan inilah yang perlu mendorong lingkup sekolah untuk mengembangkan sebuah pembelajaran yang lebih terbuka denagn menjadikan realitas kontekstual sebagai sumber ajar. Artinya semua kejadian tidak saja ditampilkan tetapi diolah sebagai sebuah teks besar (hyper text)yang bisa dikonsumsi sebagai media pembelajaran. Sumber ajar dalam konteks ini tentu saja lebih kaya dan bermakna ketimbang sekedar mengambil secara utuh dari buku teks.

    George P. Landow menulis secara lengkap hal ini dalam Hypertex: the Convergence of Contemporary Critical Theory and Technology, 1992). Baginya, pembelajaran akan menjadi aktif dan kreatif akan muncul ketika sumber ajar yang didapatkan lebih kontekstual dan mengena realitas anak.

    Dalam konteks pendidikan, iklim hypertext seperti ini meskipun penting, tetapi ia hanya sekedar batu loncatan. Ia hanyalah lingkup pasif-kondusif. Di baliknya tersimpan nuansa yang memberanikan siswa untuk lebih mengungkapkan diri lewat kualitas aktif seperti dengan menulis dan berbicara.

    Dua elemen kreatif dimaksud, merupakan media bagi siswa untuk membuat berita yang bersumber dari dirinya. Ia tidak lagi menjadi konsumen pasif yang menikmati atau bahkan menjadi korban dari aneka berita tetapi sanggup membuat berita sendiri.

    Peluang ini menjadi sangat besar di era digital seperti sekarang ini. Para siswa dapat mengungkapkan aneka pikiran yang bermanfaat melalui media sosial. Tentu diharapkan, dengan bantuan metode pendidikan yang baik, mereka tidak saja ‘berkicau’ dalam ungkapan-ungkapan lisan tak berbobot tetapi lebih dari itu menjadikan sesuatu yang lebih bermakna lewat pembicaraan dan terutama tulisan yang bermanfaat.

     Jadi Identitas

    Bagaimana mengejawantahkan pers mendidik dalam konteks aktual berinspirasi pada kesaksian hidup tokoh pers Alex Beding?

    Pertama, merujuk pada tendensi pers yang tidak mendidik, kita bisa mengecualikan Nusa Indah sebagai penerbit yang tampil beda. Ia itdak hanya menyampaikan berita, tetapi pada pesan yang sungguh bemranfaat. Apalagi didasari keyakinan bahwa yang disamapikan itu adalah Sabda yang menghidupkan, hal mana melekat pada spiritualitas ‘verbita’ yang dimiliki SVD.  P. Alex Beding, SVD menekankan hal itu secara nyata melalui moto  ‘in verbo tuo’, disampaikan dalam Sabda-Nya.

    Penerjemahan karya berbobot merupakan jawaban yang sangat tepat. Jelasnya, yang disampaikan adalah karya terpilih yang secara internasional teruji. Masyarakat terpencil di Flores pun disajikan karya-karya berkualitas.

    Secara pribadi, semenjak SD, saya sangat terkesan dan akhirnya membiasakan diri membaca cerita bersambung di DIAN tentang “Tenggelamnya Kapal Bismarck”. Ruang cakrawala kita ‘dibiasakan’ untuk memikirkan sesuatu yang besar dan ikut merasakan operasi sekelas Rhein übung.

    Kedua, menghadirkan berita berbobot demi mengatasi sekedar ‘berita’ butuh proses aktualisasi pesan agar lebih mengena. Mengapa? Sebuah teks klasik bisa saja ditulis  ‘in illo tempore’ alias pada waktu itu dengan konteks berbeda. Karena itu butuh proses hermeneutisasi yang memberinya konteks kekinian pada bacaan yang nota bene disusun jauh sebelumnya.

    Proses inilah yang telah dilaksanakan melalui media massa seperti Dian, Kunang-Kunang, dan Flores Pos kini. Penerbitan sebagai ‘induk’ diaktualisir melalui media yang bisa dinikmati lebih ringan oleh pembaca.

    Tetapi kita juga sadar bahwa proses yang bisa diramu secara tepat pada masanya P. Alex Beding, SVD, kurang diaktulisir lagi. Tak heran, media yang sudah ada nyaris bisa bergulat dengan perubahan yang terjadi. Akibatnya sudah pasti. Media seperti Dian dan Kunang-Kunang kini sudah ‘mangkat’ karena tidak diadakan pembaharuan pada waktu yang tepat.

    Ketiga, jiwa pers yang melekat pada P. Alex Beding, SVD dan rasa haus pembaca NTT untuk mendapatkan bahan bacaan berbobot mestinya menjadi sebuah jalan masuk untuk meluaskan pendidikan jurnalisme sejak bangku sekolah.

    Harus diakui, di daerah keras, kering, dan garang seperti NTT, telah menanamkan jiwa sastra dalam diri leluhur untuk selalu merangkum pesan lewat aneka pantun dan syair. hal itu pula telah menginspirasi lahirnya penulis hebat asal NTT yang sangat disegani di dunia nasional bahkan internasional.

    Sayangnya peluang ini belum dilihat sebagai sebuah produk unggulan yang menjadikan orang NTT beda dari orang lain. Karenanya, ketika kemampuan ‘alamiah’ ini dikondisikan melalui pelatihan jurnalisme malah pendidikan jurnalisme yang masuk dalam kurikulum maka semangat itu akan sekaligus menjadi sebuah identitas bagi pendidikan NTT.

    Kita lalu bisa berandai, hadiah paling penting bagi P. Alex Bading, SVD bukannya sanjungannya sebagai pribadi tetapi bagaimana pikiran dan keteladananya dapat diteruskan melalui pers mendidik yang lahir dari putera-puteri terdidik dan kelak akan mendidik masyarakat lewat informasi yang lebih mendidik.

    Dalam konteks ini kita paham, pers mendidik di tengah realitas yang tidak mendidik hanya bisa dibangun sekarang lewat penidikan yang menunjang kreativitas. Hanya dengan demikian identitas diri ini dapat dikembangkan secara lebih positif.

    —————————————————————————-

    *Robert Bala, Alumnus pada Universidad Pontificia de Salamanca Spanyol,  Kolumnis  pada Harian Kompas

    *Sumber Tulisan dari Buku Yang Terpanggil yang Melayani – 70 thn P. Alex Beding, SVD, Nusa Indah, 2014

     

     

  • GRIPE di Lamalera – Sebuah Kisah yang Menyimpan Sejuta Kenangan

    GRIPE di Lamalera – Sebuah Kisah yang Menyimpan Sejuta Kenangan

     

    Oleh P. Alex Beding, SVD

     

    KALAU orang bicara tentang sebuah jembatan, kita selalu membayangkan adanya sebuah lembah atau jurang atau kali. Untuk melewati tempat itu orang harus mendirikan jembatan.

    LAMALERA, kampung nelayan yang terletak di pantai Selatan Lembata menghadap Laut Sawu mempunyai situasi tersendiri sebagai berikut. Di masa lampau Lamalera merupakan suatu kampung besar tapi terbagi atas dua kampung: yang satu letaknya lebih tinggi, namanya Teti Lefo (kampung di atas) dan yang lain lebih rendah, namanya Lali Fatan (kampung di bawah). Fatan artinya pantai, dan di desa Lali Fatan terletak pelabuhan dan tempat perahu-perahu. Sejak 1990 Lamalera telah menjadi dua desa otonom, yakni Desa Lamalera Atas alias Lamalera A dan Lamalera Bawah alias Lamalera B, masing-masing dengan kepala desa sendiri-sendiri.

    Di antara dua desa ini terletak sebuah bukit. Di atas bukit itu terletak Sebagian dari desa Lamalera Atas. Bukit itu disebut Fung.

    Untuk lalu lintas antara desa Lamalera A dan desa Lamalera B orang harus melewati Fung disuatu tempat yang dikenal dengan nama Gripe. Disitu tidak ada jalan, hanya ada tebing batu yang tegak dan tinggi. Ratusan tahun lalu, sejak orang Lamalera datang dan berdiam di tempat ini, Gripe itu mesti dilewati, entah dengan cara yang  tidak diketahui. Namun akhirnya terdapat disitu sebuah ‘jalan’ umum. Tapi bagaimana rupa jalan itu bisa dibayangkan kalua kita membaca catatan di bawah ini.

    Pada bulan Juni tahun 1886, dua imam Yesuit yaitu P. C. ten Brink SY dan P. Yoh de Vries SY singgah di Lamalera dan mempermandikan 125 anak-anak Lamalera menjadi Katolik, dan dengan demikian Gereja Katolik berdiri di Lembata. Mula-mula upacara itu diadakan di Lamalera B, lalu pada hari berikutnya mereka mengadakan upacara yang sama di Lamalera A. Nah berikut ini P. C. ten Brink SY menuturkan sedikit mengenai usaha keduanya untuk sampai ke kampung Lamalera A.

    “Untuk pergi ke Lamalera A (Lamalera atas) kami harus pergi ke atas mengikuti satu jalan menyusur tebing wadas, lewat batu-batu besar. Jalannya mengerikan! Orang Lamalera menamakan tempat itu Gripe. Sungguh suatu kesenian tersendiri kalua orang berlangkah naik dengan aman dari batu ke batu. Jangan coba bersandar pada tebing, karena tumbuhan kaktus berduri tajam mengancam. Jangan salah langkah, karena di sebelah kiri terdapat jurang. Kaki dan tangan harus diletakkan tepat pada batu-batu yang sudah menjadi licin sebagai tempat bertumpuh. Dengan susah payah kami seolah-olah merayap sampai di atas. Tapi itu rasanya tidak cukup. Kami mendengar orang-orang di belakang kami tertawa terbahak-bahak melihat gerak-gerik kami yang lucu, sementara orang-orang kampung sendiri seenaknya dengan lincah naik-turun di atas batu-batu itu. Mereka bisa naik-turun sambil memikul atau menjunjung beban yang berat seolah-olah itu jalan yang paling gampang di dunia. P. de Vries merasa bahwa lebih baik dia berjalan tanpa sepatu dan kaos mengikuti cara orang Lamalera berjalan di situ. Tapi batu tajam dan tumbuhan berduri yang runcing segera menyadarkannya bahwa dia tidak memiliki sepatu ‘alamiah’ seperti kaki orang Lamalera. Jadi dia mengenakan kembali sepatunya dan berusaha sedapat mungkin untuk sampai di atas.”

    Saya bertanya-tanya mengapa P. Bode SVD, pastor SVD pertama dan tetap, yang datang ke Lamalera sesudah pastor-pastor Yesuit, tidak mencatat apa-apa tentang Gripe. Waktu itu tangga sudah dikerjakan. Dia hanya menyinggung tentang jalan sempit di Gereja itu Ketika dipikirkan untuk membuat suatu jalan alternatif di belakang pastoran ke arah timur lewat Fung dan seterusnya. Tapi gagasan itu terlalu sulit dan akhirnya di tinggalkan.

    Mengenai waktu tangga Gereja dibangun saya mendapat informasi dari Bpk. Ignatius Getan, yang mengatakan bahwa tangga itu dibangun pada tahun 1918.

    Atas permintaan saya P. Jan van Asten – yang waktu itu sudah kembali ke Eropa – menulis beberapa catatan mengenai sejarah Gereja di Lembata. Dia menambahkan juga satu catatan singkat mengenai Gereja di Lamalera sebagai berikut:

    “Di jalan menuju kampung atas sekarang ada sebuah tangga dengan anak-anak tangga cyclopise. Adapun cerita tentang tangga (Gripe) itu adalah sebagai berikut. Pada hari Residen dari Kupang datang ke Lamalera untuk meninjau kampung dan melihat peledang-peledang. Dia ingin sampai ke kampung atas untuk bertemu dengan raja, tapi dia harus melalui sebuah jalan sempit yang hanyalah sebuah takuk pada tebing. Baru saja dia meletakkan kakinya pada takuk itu, ia balik mukanya dan berkata kepada orang yang ada di belakangnya: “Saya bukan kambing!” lalu dia ennggan naik di tebing itu. Beberapa minggu setelah dia Kembali, dia mengirim semen yang dulu diisi dalam tong kayu, lalu orang membangun sebuah tangga semen. Meskipun anak-anak tangga yang berjumlah 15 buah terlalu tinggi, namun kuda-kuda para pastor bisa naik turun di situ. Pernah dibuat sebuah film untuk menunjukkan bagaimana seorang pastor di atas punggung kuda naik dan turun pada tangga itu. Saya sendiri sering dengan rasa segan naik tangga itu sambil menunggang kuda. Tapi sementara saya memperhitungkan segala sesuatu, kaki kuda saya sudah berada di anak tangga itu dan tidak mungkin lagi saya turun dari kuda. Dan saya sampai di atas dengan selamat tapi merasa ngeri juga! Kuda P. Thoolen dan P. Notermans sudah tahu seninya turun naik di Gripe itu.”

    Tangga Gripe adalah satu berkat bagi masyarakat, suatu keunikan di Lamalera. Tibalah saatnya pada satu hari di tengah tahun 2000, orang membongkar Gripe yang masyhur itu, karena nampaknya Gripe akan tetap menghalangi perkembangan lalu lintas di zaman yang semakin maju. Sementara itu kendaraan beroda dua dan roda empat pun mulai memasuki Lamalera, tapi belum bisa sampai ke Lamalera atas. Jadi tangga semen itu sekarang tidak ada lagi, entah dibingkar entah ditutup, dan telah dibangun sebuah jalan yang bisa dilewati oleh kendaraan bermotor. Sebuah jalan yang dengan semen, dan dianggap cukup mantap untuk lalu lintas yang semakin lancer antara desa Lamalera A dan desa Lamalera B.

    Bagaimanapun juga kenangan manis akan Gripe yang doeloe itu rupanya belum lenyap, karena toh ada nilai uniknya. Berdiri di atas Gripe seolah-olah berdiri di serambi gedung beberapa tingkat, dan orang menikmati panorama yang memesona di sebelah kiri hamparan perumahan penduduk Lamalera B, di samping deretan bangsal-bangsal tempat penyimpan peledang-peledang, di sebalah kanan laut nan jernih transparan berhiaskan ombak putih-putih berkilat laksana kristal yang tak henti-hentinya membelai pantai dengan hidangan rupawan bervariasi. Laut di depan Lamalera adalah mare nostrum alias lefa kame bagaikan kolam raksasa untuk ikan-ikan raksasa. Tapi Gripe bisa jadi tempat untuk aneka perjumpaan. Bayangkan kalau Anda datang dari Lamalera B ( Lamalera bawah) dan sesampai di atas muncullah si ‘kekasih’. Jadilah tempat perjumpaan para kekasih. Tuhan betapa agung karya tangan-Mu!.

     

    Gripe 

    Jadi Gripe yang berupa tangga sempit kira-kira 50 cm lebarnya itu puluhan tahun telah berjasa sebagai jembatan satu-satunya yang menghubungkan Lamalera atas dan Lamalera bawah. Tak terbilang kaki manusia lewat di tangga itu: dari segala umur, untuk segala macam urusan; anak-anak sekolah; pelaut-pelaut yang tiap hari turun naik untuk pergi ‘lefa’; ibu-ibu dan gadis-gadis yang pergi pulang ‘penetang’ dan kalau ada hasil tangkapan di laut, di Gripe itu Anda boleh saksikan orang memikul atau menjunjung potongan-potongan daging ikan yang berat itu sambil naik anak tangga demi anak tangga dengan napas terenga-enga tapi dalam semangat gembira karena Tuhan telah memberikan berkat-Nya; lewat Gripe itulah jalan pergi dan pulang bagi umat beriman ke dan dari ibadat di Gereja. Lewat jalan Gripe itu perarakan panjang Corpus Cristi (Sakramen Mahakudus) dan Jumad Agung. Pater Bode dan para penggantinya secara konsisten mengadakan prosesi-prosesi itu dengan obor-obor bernyala, sebagai tradisi Kristiani dan meski dilagsungkan pada malam hari dan melewati tangga yang sempit di Gripe itu, tidak pernah terjadi suatu kecelakaan. Dan lewat Gripe yang sempit itu pula jalan terakhir bagi yang meninggal di Lamalera bawah. Dengan hormat dan hati-hati para pengusung membawa peti jenasah melalui tangga sempit itu menuju Gereja dan akhirnya ke pemakaman.

    Sudah hampir 100 tahun umur tangga Gripe itu dan tidak pernah mengalami kerusakan meski pernah bongkah batu tebing jatu di atasnya. Pada 1930, ketika Gereja kedua di Lamalera dibangun, konstruksi atap perlu ditunjang oleh 14 tiang kayu. Kayu tiang-tiang itu diambil daru gunung dekat Puor. Kakang Johanes Muran memerintahkan supaya batang-batang pohon itu ditarik ke Lamalera lalu dikerjakan menjadi tiang-tiang. Batang-batang pohon yang gemuk-gemuk itu ditarik oleh tenaga manusia sampai ke Lamalera B, lantas diseret di atas anak tangga Gripe tanpa merusakkan jembatan kesayangan orang Lamalera itu, sampai di muka Gereja. Di situ tangan-tangan terampil tukang-tukang Lamalera mengikis, memoles, dan mengubahnya menjadi pilar-pilar bundar megah dan molek. Kemudian tukang-tukang mahir itu mampu mengangkat pilar-pilar yang 6 sampai 7 meter tingginya berdiameter 32 cm dan mendirikannya di atas kaki dari beton yang lebih kurang 1 meter tingginya. Satu prestasi yang patut dibanggakan.

    Seribu kali sayang, bahwa Ketika Gereja kedua dibongkar banyak obyek kebanggaan dari gedung itu ikut dibongkar dan hilang, termasuk pilar-pilar indah itu. Mau tahu mengapa Gripe tetap jaya dan tahan banting ketika batang-batang pohon yang keras itu berguling di atas anak-anak tangganya? Semen yang dikirim atas perintah Residen di Kupang telah dicampur dengan pasir dari Pantai Lamalera, itulah rahasianya mengapa Gripe bertahan begitu lama. Tukang-tukang Lamalera dari generasi awal abad ke-20 telah mewariskan Gripe itu untuk kita anak-anak, cucu-cucu mereka.

    Petanyaan terakhir ap arti Gripe? Apa arti sebuah nama? Pentingkah mengetahui arti tempat itu? Saya tidak tahu dan tidak bersedia membuat terka-terkaan. Tetapi Gripe tetap menawan. Meski sekarang terkubur di bawah lapisan semen, Gripe hendaknya tak layak dilupakan. Dan Gripe tetaplah sebuah nama untuk mengabadikan hubungan persaudaraan dan kekeluargaan bagi dua desa yang bernama satu LAMALERA.

    ——————————————————————————–