Blog

  • Operasi Militer Penangkapan Nicolas Maduro Menyisakan Banyak Kejanggalan

    Operasi Militer Penangkapan Nicolas Maduro Menyisakan Banyak Kejanggalan

     

    Oleh  Agus  Widjajanto

     

    Operasi pasukan khusus Delta Force dari Amerika Serikat pada tanggal  3 Januari malam dalam penculikan teehadap Presiden Venezuela beserta istri, banyak menuai kejanggalan dalam sebuah operasi khusus.

    Venezuela dikenal sebagai negara yang kekuatan militernya juga tidak bisa dianggap lemah, disamping mempunyai sistem pertahanan udara yang dipasok oleh Rusia (Belarus) juga banyak sekali alat utama sistem persenjataan dipasok dari China, sebagai importir terbesar minyak mentah Venezuela.

    Kediaman seorang presiden dimanapun negara di dunia, tentu ada standard operasi tetap soal pengamanan yang melekat, dari pengawal khusus presiden, dimana dalam penangkapan Nicholas maduro tidak terdengar perlawanan yang menunjukan bahwa kesiapan pasukan khusus pengawal presiden telah di bobol melalui pertarungan bersenjata, belum lagi tidak terdeteksinya helikopter dan pesawat asing yang memasuki teritorial udara ibukota negara, tanpa ada perlawanan sama sekali, seolah tertidur lelap,  bahkan panglima angkatan bersenjata dan menteri pertahanan pun baru tahu setelah tayang di media yang ditayangkan langsung oleh pihak Amerika Serikat, dan ini timbul pertanyaan demi pertanyaan yang semakin panjang karena terjadi kejanggalan dalam operasi tersebut.

    Dari pihak Amerika Serikat sendiri mengakui penangkapan Nicolas Maduro bukanlah penculikan, melainkan operasi militer yang direncanakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menangkap Presiden Venezuela tersebut. Operasi ini, yang diberi kode “Operation Absolute Resolve”, melibatkan lebih dari 150 pesawat dan dilakukan pada dini hari tanggal 3 Januari 2026.

    Menurut laporan, operasi ini telah direncanakan selama berbulan-bulan dan melibatkan intelijen AS yang telah memantau kegiatan Maduro secara ketat. Tujuan operasi ini adalah untuk menangkap Maduro dan mengadilinya atas tuduhan narkoterorisme dan perdagangan senjata.

    Maduro dan istrinya, Cilia Flores, ditangkap di kediaman mereka di Caracas dan kemudian diterbangkan ke Kapal Perang AS, USS Iwo Jima, sebelum dibawa ke New York untuk menghadapi dakwaan.

    Operasi ini menuai banyak kontroversi di AS, dengan beberapa anggota Kongres mempertanyakan legalitas operasi militer tersebut. Namun, pemerintah AS membela keputusan tersebut, dengan mengatakan bahwa kerahasiaan mutlak diperlukan demi keselamatan dan keberhasilan misi.

    Bagaimana jika ternyata penangkapan tersebut adalah bagian dari skenario besar yang sudah direncanakan demi menyelamatkan dan menguntungkan kedua belah pihak? Baik dari Nicholas Maduro sendiri maupun dari Pihak Amerika Serikat yang bisa mencengkeram pengaruhnya dengan menempatkan sosok presiden selanjutnya yang memang bisa kerjasama untuk menguasai sumber mineral berupa cadangan minyak terbesar di dunia? Ini adalah hipotesa, prediksi dari sudut pandang ilmu politik dan sekaligus ilmu inteljen.

    Banyak sejarah masa lalu yang tidak pernah terungkap adanya kejadian penangkapan tokoh politik sebuah negara yang sebetulnya merupakan penyerahan diri secara suka rela tapi dengan dibuat skenario operasi militer demi menyelamatkan muka dan harga diri dari tokoh politik tersebut dari sejarah dan dari bangsanya sendiri.

    Jika benar prediksi hipotesa tersebut betapa dahsyatnya sudah bisa menggiring sebuah opini publik dunia, terkesima dengan kehebatan militer negara Adi Daya khususnya pasukan Delta Force dan betapa mengesalkannya opini publik dunia yang sudah melakukan demo di kota-kota besar Amerika Serikat dan kutukan dunia terhadap presiden Donald Trump dan politik Amerika sendiri, yang dirancang begitu hebatnya yang tidak ada satupun korban tewas  akan tetapi bisa menerobos sebuah istana di ibukota sebuah negara layaknya pasukan siluman yang tidak terlihat secara kasat mata, alias Ghoib, tapi inilah permainan dunia, dimana ada pepatah yang menyatakan ojo kagetan  (jangan suka kaget) ojo gumunan (jangan mudah terkesima lihat sesuatu) bisa saja itu adalah panggung sandiwara besar yang dirancang oleh kepentingan besar, demi kepentingan besar.

    Kita lihat selanjutnya, karena disampung Venezuela, masih ada lagi yang diancam sebagai negara penghasil energi besar untuk industri, yakni Guyana, Mexico, Kuba, Chili, Kolumbia, yang semuanya ada di Amerika Latin. Apakah skenario yang sama akan diterapkan? Dan apakah China, Rusia yang punya kepentingan akan tinggal diam? Kita lihat episode selanjutnya . Harapan kita seperti disaksikan di film-film perang produksi Amerika, benar-benar memang hebat bisa menerobos tanpa terdekteksi dan pengerahan ratusan  pesawat dan puluhan helikopter serta kapal distroyer, merupakan operasi paling terhebat dimuka bumi, bukan hanya setingan sebuah skenario penyelamatan yang sudah dirancang jauh-jauh hari. Semoga.

    ———————

     

    Penulis adalah pemerhati sosial budaya dan politik

  • Eskalasi Perang Rusia – Ukraina, Invasi ke Venezuela dan  Proposal 20 Butir Upaya Damai dari USA

    Eskalasi Perang Rusia – Ukraina, Invasi ke Venezuela dan  Proposal 20 Butir Upaya Damai dari USA

     

    Oleh  Agus  Widjajanto

     

    Dunia mungkin akan lebih indah apabila tidak pernah terjadi peperangan di muka bumi, namun secara tradisional dalam sejarah dunia selalu dipenuhi oleh konflik peperangan, karena kepentingan politik, ekonomi bahkan pribadi pemimpin sebuah negara.

    Sejak Imperium Romawi sebelum masehi hingga Jengis Khan (Khan Agung) mongol menyerbu Eropa dan Asia yang menguasai hampir sepertiga dunia, sampai meletusnya Perang Dunia Pertama hingga ke-Dua, selalu diawali oleh ambisi dan keputusan yang kadang tidak masuk akal dalam memutuskan terjadinya perang. Bahkan di era modern pasca perang dingin produksi alat utama sistem pertahanan dan tehnologi tinggi selalu jadi primadona sebagai bisnis paling menguntung kan bagi negara besar dan adi daya saat ekonomi mengalami kesulitan dimana perang sebagai jalan termudah untuk mendongkrak ekonomi dengan meng invasi negara lain dengan alasan politis, yang sesungguh nya adalah untuk menguasai sumber daya alam dan energi dari negara yang kekuatan militer nya lemah tapi dianggap bersebrangan dengan kepentingan politik dari sebuah negara besar.

    Demikian juga perang Rusia Ukraina yang sudah berlangsung sejak tahun 2022 lalu, yang telah menewaskan puluhan ribu tentara dari kedua belah pihak, belum juga berahir, baru-baru ini presiden Amerika Serikat Donald Trump mengajukan 20 butir proposal perdamaian kepada presiden Ukraina Zelensky, dimana diharapkan kedua belah pihak bisa menerima perdamaian untuk mengakhiri perang yang berlarut larut yang bisa menyeret NATO dalam perang terbuka dengab Rusia.

    Amerika serikat mengajukan roposal agar Ukraina bersedia menyerahkan wikayah Donbas yang terdiri dari wilayah Luhans dan Donetsk diwilayah ukraina timur yang berbatasan langsung dengan Rusia kepada rusia. Presiden Rusia Putin pun menyetujui usulan tersebut dimana wilayah Luhanst dan Donatsk di Donbas sudah dikuasai rusia 75 persen, semoga di awal tahun 2026 bisa terjadi perdamian permanen atas usulan 20 butir proposal yang diajukan Amerika Serikat tersebut.

    Namun kembali kepada ulasan diatas, kadang peperangan merupakan sebuah keputusan bisnis yang paling menguntungkan dalam percaturan negara-negara Adi Kuasa dalam kancah global.

    Baru-baru ini telah beredar di dunia maya melalui tranmisi kode, target nuklir dan aliran data terenkripsi di Polandia yang memicu narasi analisis yang cukup mendalam mengenai ketegangan Geo Politik, saat ini.

    Analisis inteljen tersebut mengungkapkan eskalasi dan perang saraf munculnya kabar mengenai tranmisi lebih dari 20 kode penargetan nuklir Amerika Serikat, dalam waktu singkat, yang diikuti oleh aliran data terenkripsi di frekwensi nuklir utama di polandia yang menciptakan atmosfir kegentingan yang mencekam.

    Jika informasi ini akurat dan benar maka kita sedang melihat pergeseran postur militer dari ” Pencegahan ” (Detterence) menjadi kesiapan aktif yang sangat jarang terjadi di era modern ini setelah berakhirnya perang dingin.

    Polandia sebagai titik didih pemilihan lokasi bukan tanpa alasan, sejarah Perang Dunia Pertama dan ke-Dua juga dipicu wilayah Polandia yang diserbu jerman saat itu. Polandia sebagai anggauta NATO , yang berbatasan langsung dengan wikayah konflik  ukraina Rusia , telah menjadi benteng terdepan bagi Eropa.

    Aktifitas pada frekwensi nuklir utama diwilayah ini, menunjukan bahwa Amerika Serikat sedang mengirimkan sinyal komunikasi strategis yang sangat serius kepada lawan-lawan dalam doktrin militer.

    Tranmisi kode semacan ini biasanya merupakan bagian dari Protokol Emergency Messeges (EAM) yang digunakan untuk memerintahkan atau mempersiapkan serangan nuklir .

    Realitas di lapangan menyangkut kesuksesan operational pesawat F 35 yang telah dikirimkan lebih dari 2.270 unit keberbagai negara termasuk polandia, kini menemukan kontek yang paling ekstream dimana jet-jet tempur tersebut bisa digunakan sebagai pengantar senjata bertekhnologi tinggi.

    Secara tehnis Tranmisi Massal kode target bisa kemungkinan dua hal :

    1. Latihan kesiapan skala penuh ( Full Scala Readiness Exercise) untuk menunjukan kekuatan terhadap lawan sebagai respon inteljen.
    2. Atau kesiapan perang sesungguhnya apabila perdamian gagal.

     

    Dunia kini menanti apakah ini hanya gertakan deplomasi tingkat tinggi, ataukah awal terjadinya pergeseran permanen dalam tatanan keamanan Global sebagai respon pengalihan perhatian atas Wilayah konflik Indo Pasifik yang melibatkan China dengan Amerika Serikat, kita tunggu.

    Berita ter up date saat ini  pada hari Sabtu  tanggal 3 Januari  2026, secara resmi Amerika serikat melancarkan serangan udara dan melakukan pemboman di ibukota Venezuela Caracas, dimana, dikabarkan presiden Maduro ditanggap dan ditahan di kapal perang Iwo Jima dilepas pantai Teritorial International, untuk  dibawa ke New York USA. Bahwa  serangan militer Amerika Serikat ke Venezuela telah resmi di muat di media media dunia, baik cetak elektronik maupun TV Aljazera dan media sosial. Dan hal ini merupakan pelanggaran hukum international dengan  menyerbu dan menangkap presiden sebuah negara berdaulat,  dimana masalah cadangan minyak terbesar di dunia menjadi pemicunya, lagi-lagi kepentingan ekonomi demi sumber daya alam dan mineral yang jadi alasan peperangan menginvasi negara lain, dan ini pembelajaran bagi kita bangsa Indonesia yang dikaruniani sumber daya alam melimpah, apakah bisa jadi berkah ataukah bahkan kutukan yang diperebutkan bangsa lain sebagai wilayah jajahan  tergantung kita anak bangsa menyiasati dan menjaganya.

    Karena sejarah menunjukan bahwa pengalihan perhatian selalu diberikan dalam kontek kontra inteljen dalam rangka kesiapan tempur sesungguhnya, agar lawan lengah untuk dialihkan fokus kesiapanya.

    Yang pasti mesin perang merupakan produk tekhnologi tinggi yang laku keras di lapangan sangat menguntungkan bagi produsen alat utama sistem persenjataan, baik untuk perang sesungguhnya maupun  untuk damai demi mempertahankan wilayah teritorialnya. Apalagi saat ini ekonomi dunia sedang tidak baik baik saja tentu syah-syah saja apabila strategi politik menggunakan isu perang kawasan sebagai alat pemuliham ekonomi sebuah negara untuk menghidupi rakyatnya.

    —————-

     

    Penulis adalah pemerhati pertahanan dan sosial budaya

  • Sosialisasi dan Tempos Delik atas Berlakunya KUHP dan KUHAP Terbaru pada tgl 2 Januari 2026

    Sosialisasi dan Tempos Delik atas Berlakunya KUHP dan KUHAP Terbaru pada tgl 2 Januari 2026

     

    Oleh  Agus  Widjajanto

     

    Pada hari ini Jumat tgl 2 Januari 2026 telah diberlakukan dimulai nya masa berlaku Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) baru hasil dari pada kajian dan produk dari ahli ahli hukum Indonesia , serta bersamaan berlaku nya Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang merupakan tonggak sejarah hukum dinegeri ini menggunakan aturan hukum yang dibuat oleh asli anak bangsa sendiri yang selama kurang lebih 80 tahun sejak Indonesia merdeka masih mengadopsi Aturan hukum pidana warisan dari kolonial Hindia Belanda.

    Lalu bagaimana degan masyarakat diseluruh negeri ini dari Sabang hingga pulau Rote, apakah sudah mendapat pemahaman yang memadai soal isi dan aturan dari KUHP dan KUHAP terbaru tersebut yang telah diundangkan kurang lebih tiga tahun lalu dan berlaku mulai hari ini Jumat tanggal 2 Januari 2026?

    Sosialisasi KUHP dan KUHAP terbaru sudah dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM, tapi masih dipertanyakan apakah sudah cukup efektif mencapai masyarakat luas.

    Kementerian Hukum dan HAM telah melaksanakan sosialisasi dengan lima misi utama: demokratisasi, dekolonialisasi, harmonisasi, konsolidasi, dan modernisasi. Sosialisasi ini melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, serta aparat penegak hukum dan masyarakat luas.

    Namun, beberapa ahli dan praktisi hukum masih khawatir bahwa sosialisasi belum cukup menjangkau semua lapisan masyarakat, terutama di daerah-daerah terpencil. Mereka juga menyarankan agar sosialisasi lebih difokuskan pada aspek-aspek yang paling penting dan relevan dengan kebutuhan masyarakat

    Polda Kepri, misalnya, telah menggelar sosialisasi KUHAP terbaru untuk mempersiapkan personel Polri dalam menghadapi pemberlakuan KUHP dan KUHAP terbaru. Ini menunjukkan bahwa upaya sosialisasi masih terus dilakukan, tapi perlu lebih intensif dan luas

    Jadi, apakah sosialisasi sudah cukup? Jawabannya masih belum jelas yang pasti jangankan masyarakat awam para lulusan sarjana hukum saja mungkin tidak semuanya memahami dan mengerti isi dari aturan hukum yang berlaku tersebut , dimana sosialisasi nya harus nya dilakukan pada setiap RT dan RW pada setiap kelurahan dan Desa, di kota besar, maupun pedalaman. Tapi yang pasti, upaya sosialisasi masih terus dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang KUHP dan KUHAP terbaru.

     

    Bagaimana soal perubahan yang signifikan dari KUHP lama kepada yang terbaru?

    Perubahan dalam KUHP dan KUHAP baru dibandingkan dengan yang lama warisan kolonial Belanda cukup signifikan. Berikut beberapa perubahan utama:

     

     Perubahan Struktur dan Konsep

    – KUHP baru terdiri dari 2 buku (Ketentuan Umum dan Tindak Pidana), sedangkan KUHP lama terdiri dari 3 buku (Ketentuan Umum, Kejahatan, dan Pelanggaran).

    – KUHP baru menghilangkan perbedaan antara kejahatan dan pelanggaran, dan menggunakan istilah “tindak pidana”.

    – KUHP baru mengakui hukum yang hidup dalam masyarakat (living law) sebagai dasar pemidanaan.

     

    Perubahan Pidana dan Hukuman

    – KUHP baru memperkenalkan sistem kategorisasi denda, dengan 8 kategori denda.

    – KUHP baru mengatur pidana kerja sosial sebagai alternatif untuk perkara ringa.

    – KUHP baru memperluas definisi perzinaan dan mengatur hukuman yang lebih berat.

    – KUHP baru mengatur hukuman mati dengan masa percobaan 10 tahun.

     

    Perubahan Prosedur dan Hak-Hak

    – KUHAP baru memperkuat peran advokat dan memberikan hak-hak yang lebih jelas.

    – KUHAP baru mengatur perlindungan bagi saksi dan korban dari penyiksaan dan intimidasi.

    – KUHAP baru memperluas dan memperjelas kondisi-kondisi penahanan.

     

    Perubahan Lainnya

    – KUHP baru mengatur tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

    – KUHP baru mengatur delik penghinaan terhadap Presiden dan/atau Wakil Presiden sebagai delik aduan.

    – KUHP baru mengatur larangan menyebarkan dan mengembangkan ajaran komunisme/marxisme-leninisme.

     

    Lalu bagaimana soal tempos delik atau masa berlaku nya tindak pidana ?

    Tempos delik pidana atau waktu berlakunya hukum pidana diatur dalam KUHP baru. Menurut Pasal 624 KUHP baru, undang-undang ini akan berlaku efektif pada 2 Januari 2026, tiga tahun setelah diundangkan.

    Kejahatan pidana yang dilakukan sebelum tanggal 2 Januari 2026 akan tetap menggunakan KUHP lama, karena prinsip asas lex retro non agit, yaitu hukum tidak berlaku surut. Namun, jika kejahatan pidana tersebut masih dalam proses penyelidikan atau penyidikan pada tanggal 2 Januari 2026, maka akan menggunakan KUHP baru jika lebih menguntungkan bagi terdakwa.

    KUHP baru juga mengatur tentang pengulangan tindak pidana (recidive) dengan sistem recidive umum, yang berarti pengulangan tindak pidana apa pun dapat menjadi dasar pemberatan pidana, tidak terbatas pada jenis kejahatan tertentu.

    Lalu bagaimana dengan Due Prosess of Law sebagai tinggak acuan dari proses peradilan pidana , diatur dalam KUHP dan KUHAP terbaru?

    Due Process of Law sudah diatur dalam KUHAP baru, tapi masih ada beberapa hal yang perlu diperjelas. KUHAP baru ini berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia (HAM) dan prinsip Due Process of Law.

     

    Beberapa poin penting dalam KUHAP baru terkait Due Process of Law adalah:

    – Pengawasan terhadap upaya paksa: KUHAP baru mengatur pengawasan terhadap upaya paksa seperti penahanan, penyitaan, dan penggeledahan untuk mencegah penyalahgunaan wewenang.

    – Penguatan peran advokat: KUHAP baru memperkuat peran advokat dalam memberikan pendampingan hukum kepada tersangka dan terdakwa.

    – Keadilan restoratif: KUHAP baru mengatur mekanisme keadilan restoratif sebagai alternatif penyelesaian perkara.

    – Penghargaan hak asasi manusia: KUHAP baru mengatur perlindungan hak asasi manusia, termasuk hak atas pembelaan diri dan hak atas informasi.

    Namun, masih ada beberapa kritik terhadap KUHAP baru, seperti:

    – Dominasi crime control system: KUHAP baru masih cenderung pada pendekatan crime control system, yang memprioritaskan efektivitas penegakan hukum daripada perlindungan hak asasi manusia.

    – Keterbatasan pengawasan yudisial: KUHAP baru masih memiliki keterbatasan dalam pengawasan yudisial terhadap upaya paksa dan penyalahgunaan wewenang.

    Jadi, although KUHAP baru sudah mengatur Due Process of Law, masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki untuk memastikan perlindungan hak asasi manusia dan keadilan

     

    Lalu bagaimana pula dengan niat jahat (mens rea) dari unsur delik pidana dalam KUHP baru tersebut ?

    Mens rea (niat jahat) dalam KUHP baru diatur dalam Pasal 38, yang menyatakan bahwa seseorang tidak dapat dipidana kecuali ia memiliki kesalahan (mens rea) dalam melakukan tindak pidana.

    Dalam KUHP baru, mens rea dibagi menjadi beberapa jenis:

    – Niat sengaja (dolus): seseorang melakukan tindak pidana dengan sengaja dan mengetahui bahwa perbuatannya melanggar hukum.

    – Niat tidak sengaja (culpa): seseorang melakukan tindak pidana tanpa sengaja, tapi karena kelalaian atau kecerobohan.

    – Niat yang tidak dapat dipertanggungjawabkan: seseorang melakukan tindak pidana karena keadaan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, seperti keadaan darurat atau paksaan.

     

    KUHP baru juga mengatur beberapa prinsip terkait mens rea:

    – Prinsip kesalahan: seseorang hanya dapat dipidana jika ia memiliki kesalahan (mens rea) dalam melakukan tindak pidana.

    – Prinsip tanggung jawab: seseorang bertanggung jawab atas perbuatannya jika ia memiliki kesalahan (mens rea) dalam melakukan tindak pidana.

     

    Namun, masih ada beberapa kritik terhadap pengaturan mens rea dalam KUHP baru, seperti:

    – Ketidakjelasan definisi: definisi mens rea dalam KUHP baru masih tidak jelas dan dapat menimbulkan interpretasi yang berbeda-beda.

    – Keterbatasan aplikasi: pengaturan mens rea dalam KUHP baru masih memiliki keterbatasan dalam aplikasi, terutama dalam kasus-kasus yang kompleks.

     

    Jadi, walaupun KUHP baru sudah mengatur mens rea, masih ada beberapa hal yang perlu diperjelas dan diperbaiki untuk memastikan keadilan dan perlindungan hak asasi manusia.

    Bahwa hukum yang adil adalah apabila diputus kan berdasarkan aturan hukum yang ada yang memenuhi unsur keadilan masyarakat secara substansif bukan keadilan prosedural, dimana menurut Prof. Satjipto Rahardjo, seorang ahli hukum terkenal di Indonesia, menyatakan bahwa “hukum progresif adalah hukum untuk manusia, bukan manusia untuk hukum”. Ini berarti bahwa hukum seharusnya dibuat untuk melayani kebutuhan dan kepentingan manusia, bukan sebaliknya. Menurut Prof. Satjipto, hukum progresif memiliki beberapa ciri:

    – Hukum yang responsif: hukum yang dapat menyesuaikan diri dengan perubahan sosial dan kebutuhan masyarakat.

    – Hukum yang partisipatif: hukum yang melibatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembuatan dan penegakan hukum.

    – Hukum yang humanis: hukum yang memprioritaskan kepentingan dan kesejahteraan manusia.

     

    Dengan demikian, hukum progresif bukanlah hanya tentang aturan dan norma, tapi tentang bagaimana hukum dapat membantu meningkatkan kualitas hidup manusia dan masyarakat. Ini adalah pandangan yang sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat modern dan kompleks.

    Harapan kami dengan diundangkannya KUHP dan KUHAP terbaru yang berlaku mulai hari ini jumat tanggal 2 januari 2026, memberikan nafas dan warna serta paradigma baru kepada setiap insan Aparat Penegak Hukum (APH) bahwa hukum adalah hidup dan bukan sekedar aturan baku dalam kitab yang mati/kering, tapi hukum adalah living law yang selalu  hidup di masyarakat, untuk mencari kebenaran substansif bukan kebenaran prosedural untuk mencapai hukum pidana yang bersifat dan berorientasi balas dendam

    Hukum pidana yang bersifat balas dendam disebut Hukum Pidana Retributif atau Retributive Justice. Ini adalah konsep hukum pidana yang berfokus pada pemberian hukuman sebagai bentuk balas dendam atas kejahatan yang telah dilakukan.

    Dalam hukum pidana retributif, tujuan utama adalah untuk memberikan hukuman yang setimpal dengan kejahatan yang dilakukan, dengan harapan bahwa hal ini dapat memberikan efek jera dan memulihkan keseimbangan sosial.

    Namun, konsep ini telah banyak dikritik karena dianggap tidak efektif dalam mencegah kejahatan dan tidak memprioritaskan rehabilitasi pelaku kejahatan. Oleh karena itu, banyak negara telah beralih ke konsep hukum pidana yang lebih modern, seperti Restorative Justice, yang berfokus pada pemulihan korban dan rehabilitasi pelaku kejahatan

    Demikian juga menyangkut penahanan terhadap tersangka dalam kaitan hak subyektif dari penyidik , dimana dalam KUHP Baru ini juga masih bisa terjadi debat table

    Penahanan terhadap tersangka merupakan hak subjektif penyidik dalam KUHAP baru, namun dengan syarat-syarat yang lebih ketat. Penyidik dapat melakukan penahanan jika terdapat kekhawatiran bahwa tersangka akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, atau mengulangi tindak pidana.

     

    Syarat penahanan dalam KUHAP baru meliputi:

    – Syarat Objektif: Tindak pidana yang diancam dengan hukuman penjara 5 tahun atau lebih, atau tindak pidana tertentu seperti yang tercantum dalam Pasal 282 ayat (3), Pasal 296, Pasal 335 ayat (1), dan lain-lain.

    – Syarat Subjektif: Ada kekhawatiran bahwa tersangka akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, atau mengulangi tindak pidana

     

    Masa penahanan dalam KUHAP baru adalah sebagai berikut:

    – Penyidikan: 20 hari, dapat diperpanjang 40 hari oleh penuntut umum.

    – Penuntutan: 20 hari, dapat diperpanjang 30 hari oleh ketua Pengadilan Negeri.

    – Pemeriksaan di Pengadilan Negeri: 30 hari, dapat diperpanjang 60 hari oleh ketua Pengadilan Negeri.

    – Pemeriksaan di Pengadilan Tinggi: 30 hari, dapat diperpanjang 60 hari oleh ketua Pengadilan Tinggi.

    – Pemeriksaan Tingkat Kasasi: 50 hari, dapat diperpanjang 60 hari oleh ketua Mahkamah Agung.

     

    —————————-

    Penulis adalah praktisi hukum dan pemerhati masalah sosial budaya

     

  • Tan Malaka, Sejak Agustus Itu

    Tan Malaka, Sejak Agustus Itu

     

    Oleh Goenawan Mohamad

     

    SAYA bisa bayangkan pagi hari 17 Agustus 1945 itu, di halaman sebuah rumah di Jalan Pegangsaan, Jakarta: menjelang pukul 09:00, semua yang hadir tahu, mereka akan melakukan sesuatu yang luar biasa.

    Hari itu memang ada yang menerobos dan ada yang runtuh. Yang runtuh bukan sebuah kekuasaan politik; Hindia Belanda sudah tak ada, otoritas pendudukan Jepang yang menggantikannya baru saja kalah. Yang ambruk sebuah wacana.

    Sebuah wacana adalah sebuah bangunan perumusan. Tapi yang berfungsi di sini bukan sekadar bahasa dan lambang. Sebuah wacana dibangun dan ditopang kekuasaan, dan sebaliknya membangun serta menopang kekuasaan itu. Ia mencengkeram. Kita takluk dan bahkan takzim kepadanya. Sebelum 17 Agustus 1945, ia membuat ribuan manusia tak mampu menyebut diri dengan suara penuh, ”kami, bangsa Indonesia”–apalagi sebuah ”kami” yang bisa ”menyatakan kemerdekaan”.

    Agustus itu memang sebuah revolusi, jika revolusi, seperti kata Bung Karno, adalah ”menjebol dan membangun”. Wacana kolonial yang menguasai penghuni wilayah yang disebut ”Hindia Belanda” jebol, berantakan. Dan ”kami, bangsa Indonesia” kian menegaskan diri.

    Sebulan kemudian, 19 September 1945, dari pelbagai penjuru orang mara berduyun menghendaki satu rapat akbar untuk menegaskan ”kemerdekaan” mereka, ”Indonesia” mereka. Bahkan penguasa militer Jepang tak berdaya menahan pernyataan politik orang ramai di Lapangan Ikada itu.

    Dua tahun kemudian, meletus pertempuran yang nekat, sengit, dan penuh korban, ketika ratusan pemuda melawan kekuatan militer Belanda yang hendak membuat negeri ini ”Hindia Belanda” kembali. Dari medan perang itu Pramoedya Ananta Toer mencatat dalam Di Tepi Kali Bekasi: sebuah revolusi besar sedang terjadi, ”revolusi jiwa—dari jiwa jajahan dan hamba menjadi jiwa merdeka….”.

    Walhasil, sebuah subyek (”jiwa merdeka”) lahir. Agaknya itulah makna dari mereka yang gugur, terbaring, tinggal jadi ”tulang yang berserakan, antara Krawang dan Bekasi”, seperti disebut dalam sajak Chairil Anwar yang semua kita hafal. Subyek lahir sebagai sebuah laku yang ”sekali berarti/sudah itu mati”, untuk memakai kata-kata Chairil lagi dari sajak yang lain. Sebab subyek dalam revolusi adalah sebuah tindakan heroik, bukan seorang hero.

    Dalam hal ini Tan Malaka benar: ”Revolusi bukanlah suatu pendapatan otak yang luar biasa, bukan hasil persediaan yang jempolan dan bukan lahir atas perintah seorang manusia yang luar biasa.”

    Tan Malaka menulis kalimat itu dalam Aksi Massa yang terbit pada 1926. Dua puluh tahun kemudian memang terbukti bahwa, seperti dikatakannya pula, ”Revolusi timbul dengan sendirinya sebagai hasil dari berbagai keadaan.”

    Itulah Revolusi Agustus.

    Tapi kemudian tampak betapa tak mudahnya memisahkan perbuatan yang heroik dari sang X yang berbuat, yang terkadang disambut sebagai ”hero” atau ”pelopor”. Sebab tiap revolusi digerakkan oleh sebuah atau sederet pilihan + keputusan, dan tiap keputusan selalu diambil oleh satu orang atau lebih. Dan ketika revolusi hendak jadi perubahan yang berkelanjutan, ia butuh ditentukan oleh satu agenda. Ia juga akan dibentuk oleh satu pusat yang mengarahkan proses untuk melaksanakan agenda itu.

    Sekitar seperempat abad setelah 1945, Bung Karno, yang ingin menegaskan bahwa Revolusi Agustus ”belum selesai”, mengutarakan sebuah rumus. Ia sebut ”Re-So-Pim”: Revolusi-Sosialisme-Pimpinan. Bagi Bung Karno, revolusi Indonesia mesti punya arah, punya ”teori”, yakni sosialisme, dan arah itu ditentukan oleh pimpinan, yakni ”Pemimpin Besar Revolusi”.

    Tan Malaka tak punya rumus seperti itu. Tapi ia tetap seorang Marxis-Leninis yang yakin akan perlunya ”satu partai yang revolusioner”, yang bila berhubungan baik dengan rakyat banyak akan punya peran ”pimpinan”.

    Bahwa ia percaya kepada revolusi yang ”timbul dengan sendirinya”, hasil dari ”berbagai keadaan”, menunjukkan bagaimana ia, seperti hampir tiap Marxis-Leninis, berada di antara dua sisi dialektika: di satu sisi, perlunya ”teori” atau ”kesadaran” tentang revolusi sosialis; di sisi lain, perlunya (dalam kata-kata Tan Malaka) ”pengupasan yang cocok betul atas masyarakat Indonesia”.

    Di situ, ada ambiguitas. Tapi ambiguitas itu agaknya selalu menghantui agenda perubahan yang radikal ke arah pembebasan Indonesia.

    ***

     

    TAK begitu jelas, apa yang dikerjakan Tan Malaka pada Agustus 1945. Yang bisa saya ikuti adalah yang terjadi sejak proklamasi kemerdekaan bergaung.

    Beberapa pekan setelah 17 Agustus 1945, di Serang, wilayah Banten, Tan Malaka bertemu dengan Sjahrir. Mungkin itulah buat pertama kalinya tokoh kiri radikal di bawah tanah itu berembug dengan sang tokoh sosial demokrat. Tan Malaka dan Sjahrir secara ideologis berseberangan; seperti halnya tiap Marxis-Leninis, Tan Malaka menganggap seorang sosial-demokrat sejenis Yudas.

    Tapi seperti dituturkan kembali oleh Abu Bakar Lubis —orang yang menyatakan pernah dapat perintah Presiden Soekarno untuk menangkap Tan Malaka—dalam pertemuan di Serang itu Tan Malaka mengajak Sjahrir untuk bersama-sama menyingkirkan Soekarno sebagai pemimpin revolusi. Menurut cerita yang diperoleh A.B. Lubis pula, Sjahrir menjawab: jika Tan Malaka bisa menunjukkan pengaruhnya sebesar 5 persen saja dari pengaruh Soekarno di kalangan rakyat, Sjahrir akan ikut bersekutu.

    Ada sikap meremehkan dalam kata-kata Sjahrir itu. Konon ia juga menasihati agar Tan Malaka berkeliling Jawa untuk melihat keadaan lebih dulu sebelum ambil sikap.

    Jika benar penuturan A.B. Lubis (saya baca dalam versi Inggris, dalam jurnal Indonesia, April 1992), pertemuan di Serang itu lebih berupa sebuah perselisihan: sang ”radikal” tak cocok dengan sang ”pragmatis”.

    Tan Malaka tampaknya hendak menjalankan tesis Trotsky tentang ”revolusi terus-menerus”. Bagi Trotsky, di sebuah negeri seperti Rusia dan Indonesia—yang tak punya kelas borjuasi yang kuat—revolusi sosialis harus berlangsung tanpa jeda. Trotsky tak setuju dengan teori bahwa dalam masyarakat seperti Rusia dan Indonesia revolusi berlangsung dalam dua tahap: pertama, tahap ”borjuis” dan ”demokratis”; kedua, baru setelah itu, ”tahap sosialis”.

    Bagi Trotsky, di negeri yang ”setengah-feodal dan setengah-kolonial”, kaum borjuis terlampau lemah untuk menyelesaikan agenda revolusi tahap pertama: membangun demokrasi, mereformasi pemilikan tanah, dan menciptakan pertumbuhan ekonomi. Maka kaum proletarlah yang harus melaksanakan revolusi itu. Begitu tercapai tujuannya, kelas buruh melanjutkan revolusi tahap kedua, ”tahap sosialis”.

    Ini tentu sebuah pandangan yang terlampau radikal—bahkan bagi Rusia pada tahun 1920-an, di suatu masa ketika Lenin terpaksa harus melonggarkan kendali Negara atas kegiatan ekonomi, dan kelas borjuis muncul bersama pertumbuhan yang lebih pesat. Di Indonesia agenda Trotskyis itu bisa seperti garis yang setia kepada gairah 1945. Dilihat dari sini, niat Tan Malaka tak salah: ia, yang melihat dirinya wakil proletariat, harus menggantikan Soekarno, wakil kelas borjuis yang lemah.

    Tapi Sjahrir, sang ”pragmatis”, juga benar: pengaruh Tan Malaka di kalangan rakyat tak sebanding dengan pengaruh Bung Karno. Dunia memang alot. Di sini ”pragmatisme” Sjahrir (yang juga seorang Marxis), sebenarnya tak jauh dari tesis Tan Malaka sendiri. Kita ingat tesis pengarang Madilog ini: revolusi lahir karena ”berbagai keadaan”, bukan karena adanya pemimpin dengan ”otak yang luar biasa”.

    Tapi haruskah seorang revolusioner hanya mengikuti ”berbagai keadaan” di luar dirinya? György Lukács, pemikir Marxis yang oleh Partai Komunis pernah dianggap menyeleweng itu, membela dirinya dalam sebuah risalah yang dalam versi Jerman disebut Chvostismus und Dialektik, dan baru diterbitkan di Hungaria pada 1996, setelah 70 tahun dipendam.

    Dari sana kita tahu, Lukács pada dasarnya dengan setia mengikuti Lenin. Ia mengecam ”chvostismus”. Kata ini pernah dipakai Lenin untuk menunjukkan salahnya mereka yang hanya ”mengekor” keadaan obyektif untuk menggerakkan revolusi. Bagi Lenin dan bagi Lukács, revolusi harus punya komponen subyektif.

    Tentu, ada baku pengaruh antara dunia subyektif dan dunia obyektif; ada interaksi antara niat dan kesadaran seorang revolusioner dan ”berbagai keadaan” di luar dirinya. Tapi, kata Lukács, di saat krisis, kesadaran revolusioner itulah yang memberi arah. Penubuhannya adalah Partai Komunis.

    Tapi seberapa bebaskah ”kesadaran revolusioner” itu dari wacana yang dibangun Partai itu sendiri? Saktikah Partai Komunis hingga bisa jadi subyek yang tanpa cela, sesosok hero?

    Ternyata, sejarah Indonesia menunjukkan PKI juga punya batas. Partai ini harus mengakui kenyataan bahwa ia hidup di tengah ”lautan borjuis kecil”. Agar revolusi menang, ia harus bekerja sama dengan partai yang mewakili ”borjuis kecil” itu. Ia tak akan berangan-angan seperti Tan Malaka yang hendak merebut kepemimpinan Bung Karno. Di bawah Aidit, PKI bahkan akhirnya meletakkan diri di bawah wibawa Presiden itu.

    Pada 1965 terbukti strategi ini gagal. PKI begitu besar tapi kehilangan kemandirian dan militansinya. Ia tak melawan pada saat yang menentukan, tatkala militer dan partai ”borjuasi kecil” yang selama ini jadi sekutunya menghantamnya. PKI terbawa patuh mengikuti jalan Bung Karno, sang Pemimpin Besar Revolusi, yang mementingkan persatuan nasional.

    Terkurung di bawah wacana ”persatuan nasional”, agenda radikal tersisih dan sunyi. Terutama dari sebuah Partai yang mewakili sebuah minoritas—yakni proletariat di sebuah negeri yang tak punya mayoritas kaum buruh. Tan Malaka sendiri mencoba mengelakkan ketersisihan itu dengan tak hendak mengikuti garis Moskow, ketika pada 1922 ia menganjurkan perlunya Partai Komunis menerima kaum ”Pan-Islamis”—yang bagi kaum komunis adalah bagian dari ”borjuasi”—guna mengalahkan imperialisme.

    Tapi ia juga akhirnya sendirian. Sang radikal, yang ingin mengubah dunia tanpa jeda tanpa kompromi, bergerak antara tampak dan tidak. Ia muncul menghilang bagaikan titisan dewa. Sejak Agustus 1945, Tan Malaka adalah makhluk legenda.

    Sebuah legenda memang memikat. Tapi dalam pembebasan mereka yang terhina dan lapar, sang pahlawan sebaiknya mati. Revolusi tak pernah sama dengan dongeng yang sempurna.

     

    ———————–

     

     

     

  • Angkatan Laut Indonesia Proyeksikan Diri Menuju Kekuatan “Blue Water Navi”

    Angkatan Laut Indonesia Proyeksikan Diri Menuju Kekuatan “Blue Water Navi”

     

    Oleh  Agus  Widjajanto

     

    Blue Water Navy adalah  istilah untuk armada angkatan  laut sebuah negara  yang punya kemampuan beroperasi di laut lepas Samudera (bukan cuma pesisir). Contohnya, US Navy punya Blue Water Navy yang kuat yang bisa beroperasi seluruh dunia tidak hanya beroperasi diwilayah teritorialnya sendiri, dimana punya kemampuan menyerang jarak jauh dari wilayahnya sendiri sebagai bagian dari kekuatan politiknya dalam hegemoni kekuatan angkatan laut, sebuah negara besar.

    Negara-negara dengan kemampuan Blue Water Navy adalah:

    – Amerika Serikat: Memiliki armada laut terbesar di dunia dengan 11 kapal induk, 9 kapal serbu amfibi, dan 50 kapal selam.

    – Cina: Sedang mengembangkan kemampuan Blue Water Navy dengan 3 kapal induk, 11 kapal serbu amfibi, dan 70 kapal selam.

    – Rusia: Memiliki 1 kapal induk, 1 kapal serbu amfibi, dan 66 kapal selam.

    – Jepang: Memiliki 2 kapal induk, 2 kapal serbu amfibi, dan 22 kapal selam.

    – Britania Raya: Memiliki 2 kapal induk, 2 kapal serbu amfibi, dan 6 kapal selam.

    – Prancis: Memiliki 1 kapal induk, 3 kapal serbu amfibi, dan 5 kapal selam.

    – India: Memiliki 2 kapal induk, 1 kapal serbu amfibi, dan 16 kapal selam.

    – Italia: Memiliki 2 kapal induk, 3 kapal serbu amfibi, dan 8 kapal selam.

    – Korea Selatan: Memiliki 2 kapal serbu amfibi dan 21 kapal selam.

    – Indonesia: Sedang mengembangkan kemampuan Blue Water Navy dengan pembelian kapal induk Giuseppe Garibaldi dari Italia.

    Negara-negara ini memiliki kemampuan untuk memproyeksikan kekuasaan di luar wilayah teritorial mereka sendiri dan melakukan operasi laut jarak jauh.

    Indonesia sedang mengembangkan proyeksi kekuatan angkatan lautnya menuju Blue Water Navy.  Ini berarti Indonesia ingin meningkatkan kemampuan lautnya untuk beroperasi di laut lepas, bukan hanya di perairan teritorial.

    Beberapa langkah yang sudah diambil Indonesia untuk mencapai ini termasuk:

    – Pengadaan Kapal Induk Giuseppe Garibaldi dari Italia, yang akan meningkatkan kemampuan operasi laut jarak jauh Indonesia

    – Pengadaan KRI Brawijaya 320, kapal tempur multiperan yang memperkuat pertahanan laut Indonesia

    – Modernisasi armada laut dengan penambahan kapal-kapal canggih lainnya

    – Peningkatan kemampuan udara dengan pengadaan pesawat tempur Rafale dari Perancis dan Chengdu J-10 dari Cina

     

    Dengan langkah-langkah ini, Indonesia diharapkan dapat meningkatkan posisinya sebagai kekuatan maritim regional dan global. Indonesia juga ingin memainkan peran lebih signifikan dalam menjaga stabilitas geopolitik di Indo-Pasifik

    KRI Bala Putradewa (322) adalah fregat tempur muktiperan modern buatan PT PAL indonesia sebagai bagian dari program “Fregat Merah putih ” untuk memperkuat Armada Angkatan Lau nya. KRI Bala Putradewa dibangun dengan lisensi desain dari Inggris Arrowhead- 140 memiliki panjang 140 meter, dilengkapi dengan VLS 64 set, meriam 76 m, sistem tempur canggih untuk perang permukaan, udara, dan bawah laut, yang baru saja diluncurkan dari galangan PT PAL surabaya.

    Disamping KRI Bala Putra Dewa, adalah  KRI Brawijaya-320, bukan KRI Bala Putradewa. KRI Brawijaya-320 diprediksi para analis sebagai tonggak penting Angkatan Laut Indonesia menuju Blue Water Navy. KRI Brawijaya-320 adalah kapal patroli lepas pantai kelas Thaon di Revel yang dibeli dari Italia. Kapal ini memiliki kemampuan multiperan, termasuk peperangan anti-udara, anti-kapal selam, dan serangan jarak jauh. Dengan panjang 143 meter dan kecepatan maksimal 32 knot, KRI Brawijaya-320 akan meningkatkan kemampuan TNI AL dalam mengamankan perbatasan maritim dan memantau jalur laut strategis

    Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali menyatakan bahwa TNI AL saat ini fokus menjadi Green Water Navy sebelum menuju Blue Water Navy. KRI Brawijaya-320 merupakan langkah penting dalam modernisasi armada laut Indonesia dan meningkatkan posisinya sebagai kekuatan maritim regional,

    Dengan hadir nya alutsusta canggih baik laut, udara maupun darat, maka peran sistem  pertahanan akan berubah, dimana Indonesia tidak lagi bertahan untuk menghalau serangan musuh digaris terluar teritorial lagi sesuai doktrin pertahanan selama ini, tapi akan berubah menjadi kekuatan Blue Water Navy, kekuatan samudera yang bisa diproyeksikan untuk serangan jarak jauh mengarungi samudera diluar teritorial wilayah dan Zona Ekonomi Eklusif, dimana bisa digerakan dan digelar di suluruh wilayah dunia, apabila kepentingan nasionalnya dibutuhkan. Bagaimana dengan doktrin pertahanan rakyat semesta?

    Kekuatan Blue Water Navy sangat relevan dengan konsep Sistem Pertahanan Rakyat Semesta (Hankamrata) di Indonesia. Hankamrata adalah strategi pertahanan nasional yang melibatkan seluruh komponen bangsa, termasuk rakyat, untuk menjaga kedaulatan dan integritas wilayah.

     

    Dengan memiliki Blue Water Navy, Indonesia dapat:

    – Mengamankan perairan teritorial dan melindungi sumber daya alam

    – Mengawasi jalur laut strategis dan mencegah ancaman dari luar

    – Mendukung operasi militer di laut dan darat

    – Meningkatkan kesadaran maritim dan memperkuat identitas bangsa sebagai negara maritim

     

    Dalam konteks Hankamrata, Blue Water Navy dapat berperan sebagai:

    – Garda depan pertahanan nasional, melindungi Indonesia dari ancaman laut.

    – Pendorong ekonomi maritim, meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui pengelolaan sumber daya laut.

    – Simbol kedaulatan, memperkuat posisi Indonesia di mata internasional.

     

    Dengan demikian, pengembangan Blue Water Navy sejalan dengan tujuan Hankamrata untuk menciptakan pertahanan nasional yang kuat dan tangguh.

     

    ——————-

    Penulis adalah pemerhati masalah pertahanan

  • Optimisme Natal

    Optimisme Natal

    Oleh Prof. Dr. F.X.  Armada Riyanto CM

     

     

    Jika kita mendengarkan Sabda Tuhan dan menyimaknya termasuk di dalamnya Mazmur tanggapan maupun bait pengantar Injil sejak Natal dan hari hari ini, kata kuncinya selalu ada dalam bentuk “imperatif” atau perintah. Contohnya, “Datanglah …”, “Lihatlah …”, “Bangunlah …”, “Pergilah …”, “Bersukacitalah …”, “Bersembahsujudlah …”, dan seterusnya. Atau, kalimat yang umum diungkapkan juga berupa ajakan, seperti “Mari kita pergi ke kota Daud …”, “Marilah bergembira …”, “Marilah menyembah …”, dan seterusnya. Ungkapan selanjutnya juga berupa ajakan “Jangan takut, pergilah, bersukacitalah …”, dan seterusnya.

    Lagu-lagu Natal yang membahana juga ada di sekitar kata kata kunci itu. Syahdu. Penuh semangat. Penuh sukacita. Tak terkira.

    Kalimat-kalimat Sabda Allah ini menandakan dua hal sekurang-kurangnya. Yaitu: Pertama (1) Kita diajak untuk berubah, beranjak, bergeser dari hidup lama ke hidup baru. Dalam kata “Pergilah” jelas kita diminta untuk tidak tetap ada di situasi yang sama, kita diminta beranjak pergi ke Betlehem. Dalam ungkapan “Bersukacitalah” hati kita diminta untuk terbuka agar Tuhan dapat masuk; agar Dia mengubah hati kita. Dalam kata, “Mari bersujud menyembah” kita diajak untuk tidak beku di dalam diri sendiri, mengagumi diri, dan memandang diri sendiri sudah selesai. Tidak. Mata hati kita diminta untuk terarah kepada Tuhan yang menjelma menjadi manusia dan tinggal bersama kita. “Mari kita pergi ke Bethlehem …” adalah ajakan nyata bahwa kandang “Betlehem” adalah ukuran dan kriteria kemanusiaan yang sesungguhnya, yaitu kemiskinan yang dimasuki oleh Allah, penderitaan dan kesendirian yang juga dialami oleh Allah. Seperti kata filosof Derrida, nama “kota/desa” bukanlah nama melainkan makna. Jadi, bila kita diajak untuk pergi ke Bethlehem, kita diajak untuk memaknai hidup secara baru, seperti Allah (seakan akan begitu) yang memaknai Keallahan-Nya tidak di langit di atas sana, melainkan turun ke dunia di dalam kesederhanaan dan kemiskinan hidup manusia.

    Tanda yang kedua (2), merayakan Natal itu sebuah optimisme manusia. Disebut “optimis”, karena manusia diminta untuk “memandangi Allah” yang kali ini dalam hari hari ini menjadi mungkin karena Ia hadir di Bethlehem. Tidak di istana raja, melainkan di kandang hina (sebagian memaknainya di gua sederhana yang dingin). “Betlehem”  hidup kita tidak gelap lagi, sebab Sang Terang sejati telah lahir dan tinggal bersama kita. Hari ini dan selanjutnya. Betlehem bukan tanda kemenangan, melainkan tanda terbitnya kehidupan baru.

    Apa tanda utama dari bersikap “optimis”? Pergi ke Betlehem! Betlehem zaman itu, dua ribu dua puluh lima tahun yang silam, adalah desa kecil, sederhana, miskin. Maka, kalau hari ini kita diajak pergi ke Betlehem, kita diminta pergi ke tempat tempat yang sunyi, dingin, di mana kemiskinan dan penderitaan menjadi yang dipilih oleh Tuhan sendiri. Di mana itu? Di mana ada saudara saudari kita yang membutuhkan bantuan karena dirundung kemalangan dan bencana Allah ulah kesombongan dosa para Herodes dan punggawanya. Di sana lah Bethlehem saat ini.

    “Optimisme” itu selalu dirupakan dengan perbuatan, bukan kata kata motivasi belaka. Bukan urusan hati atau perasaan, melainkan tekad tekad bareng untuk pergi menjumpai saudara saudari kita yang sendirian.

    “Optimisme” selalu berlanjut kepada perubahan cara hidup lama ke baru. Optimisme selalu membuat orang tidak pernah selesai, tak tuntas, dan tidak tetap sama saja dalam pilihan pilihan lama, cara bicara lama, cara berpikir lama.

    Indonesia lama adalah Indonesia yang tidak berani beranjak dari keterjajahan oleh mentalitas lama. Indonesia lama membabat  hutan sendiri untuk beberapa rupiah saja. Indonesia lama bangga dengan kepalsuan rezim lama, sebelumnya, dan sekarang ini. Indonesia lama membanggakan kekacauan korupsi sebagai strategi rasional untuk meneguk keuntungan diri sendiri dan kelompok. Indonesia lama membutakan diri sendiri saat ditawari proyek, lahan tambang dan kekayaan alam … Tanpa berani melek bahwa setiap pengerukannya menyingkirkan sesamanya dalam cara yang sangat kejam, sekejam banjir bandang yang menenggelamkan sesama kita. Kala mata dibutakan oleh nafsu serakah, akal budi tidak berani lagi mengkritik kebijakan yang tidak manusiawi.

    Optimisme kita adalah, sesudah ini, semoga terbit Indonesia baru. Indonesia baru adalah Indonesia yang memandang hutan, alam sebagai sahabat yang harus dipelihara. Indonesia baru memikirkan generasi masa depan. Indonesia baru terbuka akan kritik, mengelola kritik, mendengarkannya, dan serius mempelajari perbaikan dan kemajuannya. Indonesia baru adalah Indonesia yang mengelola harta keindahan alam sendiri dan membela kekokohan Akal Budi yang  terus mencari kebenaran kebenaran baru tentang hidup bersama ini.

     

    Selamat jelang Tahun Baru 2026, kawan. Mari optimis. Selalu optimis.

     

  • Kejayaan Tjipetir, Penghasil Gula Dunia dan Cita-Cita Swasembada Pangan di Negeri Sendiri

    Kejayaan Tjipetir, Penghasil Gula Dunia dan Cita-Cita Swasembada Pangan di Negeri Sendiri

    Oleh  Agus  Widjajanto

     

    Bangsa ini adalah ibarat bangsa raksasa yang sedang tidur (sleeping giant) untuk mencapai sebuah bangsa yang besar bagai raksasa dunia tergantung dari pada kebijakan para pemimpin nya, yang didukung oleh sistem politik dan keamanan yang stabil serta dukungan seluruh elemen rakyat.

    Mental para anak bangsa sendiri lah sesungguhnya yang jadi penghalang adanya kemerdekaan yang sejati untuk bangunnya sebuah bangsa raksasa yang sedang tertidur ini, dimana budaya korupsi, minta dilayani, berperilaku layaknya ndoro (bos besar) yang membikin bangsa ini tetap tidak pernah mencapai kemajuan, padahal sejatinya pejabat adalah pelayan rakyat, karena pemilik negara ini adalah rakyat (dalam arti suara Tuhan adalah suara rakyat) yang mana harusnya bersikap sebagai pelayan rakyat, baik dari level RT, RW, Kelurahan/Desa, Kecamatan, Bupati/Walikota, Gubernur, para Pejabat Eselon 1, Pembantu Presiden, bahkan Presiden selaku mandaratis Rakyat adalah pelayan rakyat. Mereka menjabat untuk melayani rakyat untuk mencapai cita-cita bangsa raksasa yang mandiri.

    Di Jawa pernah mencapai penghasil komuditas pertanian terbesar di dunia saat kolonial Belanda, Pasca Perang Diponegoro (1825-1830), dimana kas pemerintahan kolonial bangkrut akibat perlawanan rakyat yang dikenal dengan perang Jawa, yang dipimpin oleh anak Hamengkubuwono ke-3 yakni Pangeran Ontowiryo, Belanda mulai intensifkan sistem Tanam Paksa (Cultuurstelsel) di Jawa:

    – Karet (gutta-percha): Mulai banyak ditanam di Jawa (Sukabumi, dll) untuk memenuhi kebutuhan industri Eropa.

    – Tebu (gula): Perkebunan tebu meluas di Jawa, bikin Jawa jadi produsen gula terbesar kedua dunia.

    Tanam Paksa ini bikin ekonomi kolonial Belanda untung besar, tapi juga berdampak berat buat rakyat pribumi. Akibat Tanam Paksa ini Jawa dikenal sebagai penghasil karet nomor satu di dunia dan penghasil gula putih terbesar kedua di dunia setelah Kuba. Coba bayangin betapa membanggakan dunia pertanian kita, yang bangsa ini dikaruniai alam yang sangat subur.

    Jawa memang pernah jadi pusat produksi karet (gutta-percha) dan gula terbesar di dunia pada masa kolonial Belanda!

    – Karet (gutta-percha): Jawa (Sukabumi, dll) jadi salah satu produsen terbesar dunia.

    – Gula: Jawa jadi produsen gula terbesar kedua di dunia (setelah Kuba) pada abad ke-19.

     

    Ekonomi kolonial Belanda banyak bergantung pada produksi gula dan karet di Jawa. Salah satunya adalah pabrik karet Tjipetir Sukabumi. Pabrik Karet Tjipetir Sukabumi zaman kolonial punya sejarah yang keren!

    Didirikan tahun 1855 oleh pemerintah kolonial Belanda.

    – Produksi gutta-percha untuk isolator kabel telegraf bawah laut dan lain-lain.

    – Pernah jadi produsen gutta-percha terbesar di dunia.

    – Bangunannya masih berdiri di Sukabumi, jadi destinasi wisata sejarah.

     

    Blok Tjipetir Sukabumi yang ditemukan di pantai-pantai Eropa ternyata punya cerita yang sangat  menarik dan membanggakan sebagai anak bangsa atas kasanah kekayaan masa lalu dari bangsa ini jika dikelola dengan baik, dan akuntable, bisa menciptakan swasembada pangan seperti halnya saat jaman Orde baru, murah sandang papan pangan.

    Pada 2012, Tracey Williams, seorang warga Inggris, menemukan blok karet bertuliskan “Tjipetir” di pantai Cornwall. Setelah diselidiki, ternyata blok itu berasal dari Pabrik Tjipetir di Sukabumi, Jawa Barat, yang memproduksi gutta-percha, bahan alami yang digunakan untuk isolator kabel telegraf bawah laut dan lain-lain.

    Dugaannya, blok-blok Tjipetir ini berasal dari kapal Miyazaki Maru yang tenggelam pada 1917 setelah diserang kapal selam Jerman. Kapal itu membawa muatan gutta-percha dari Yokohama menuju London.

    Pabrik Tjipetir sendiri didirikan pada 1855 dan pernah menjadi produsen gutta-percha terbesar di dunia. Sekarang, bangunan pabriknya masih berdiri dan menjadi destinasi wisata sejarah di Sukabumi.

    Penemuan blok Tjipetir di Eropa bikin peneliti terkesima karena menunjukkan bahwa Indonesia (terutama Sukabumi) pernah jadi salah satu produsen gutta-percha (karet alami) terbesar di dunia pada awal abad ke-20. Pabrik Tjipetir Sukabumi sendiri pernah jadi produsen gutta-percha terbesar di dunia

    Pada Perang Dunia-I, Jerman lakukan blokade laut terhadap Inggris dengan U-boat (kapal selam) buat melemahkan ekonomi Inggris.

    – 1915: Jerman mulai kampanye U-boat tak terbatas, serang kapal-kapal sekutu (termasuk netral)

    – Kapal penumpang RMS Lusitania ditenggelamkan (1915), bikin AS marah

    – Blokade ini berdampak besar pada perdagangan Inggris, tapi juga bikin Jerman kena tekanan internasional.

    Salah satu kapal yang tenggelam akibat blokade ini adalah Miyazaki Maru (1917), yang bawa muatan gutta-percha dari Tjipetir, Sukabumi.

    Demikian pula prabrik pabrik gula di Jawa, di medio tahun 70-an hingga 80-an, banyak pabrik gula peninggalan Belanda yang masih beroperasi dan menjadi penghasil gula pasir utama di Indonesia, bahkan mampu memenuhi kebutuhan nasional.

    Beberapa contoh pabrik gula yang masih aktif hingga saat ini antara lain:
    – Pabrik Gula Asembagus di Situbondo
    – Pabrik Gula Panji di Situbondo
    – Pabrik Gula Wringinanom di Situbondo
    – Pabrik Gula Prajekan di Bondowoso
    – Pabrik Gula Rejoagung di Madiun
    – Pabrik Gula Pagotan di Madiun
    – Pabrik Gula Tersana Baru di Cirebon
    – Pabrik Gula Sindanglaut di Cirebon
    – Pabrik Gula Wonolangan di Probolinggo
    – Pabrik Gula Gending di Probolinggo
    – Pabrik Gula Mojo di Sragen
    – Pabrik Gula Jombang di Jombang
    – Pabrik Gula Rejoso Manis Indo di Blitar
    – Pabrik Gula Merican di Kediri
    – Pabrik Gula Pesantren Baru di Kediri
    – Pabrik Gula Krembung di Sidoarjo
    – Pabrik Gula Gempolkerep di Mojokerto

    Pabrik-pabrik gula ini merupakan peninggalan era kolonial Belanda dan masih menjadi bagian penting dari industri gula di Indonesia

    Melihat sejarah kebelakang bangsa ini, maka kita bukan bangsa kuli, kita bisa jadi bangsa raksasa karena dikaruniai alam yang begitu suburnya, namun karena pengelolaannya yang tidak pernah tepat akhirnya justru kita sebagai pengimport gula dan pengimpor beras, serta barang-barang elektronik dan tekhnologi tinggi sebagai pangsa pasar paling potensial di dunia alias bangsa jajahan sebagai bangsa terjajah secara ekonomi, bahkan budaya dan politik, yang selalu berkiblat kepada sistem import seolah bangsa ini tidak punya, warisan sistem politik yang khas indonesia berdasar local wisdom, ini kesalahan kita bersama.

    Peneliti dan ahli sosial politik Barat yang menyatakan Indonesia akan tetap terjajah adalah J.C. van Leur. Namun, ada beberapa teori dan pendapat dari ahli lain yang juga membahas tentang kolonialisme dan imperialisme di Indonesia.

    Beberapa ahli Barat yang membahas tentang kolonialisme dan imperialisme di Indonesia antara lain:

    – J.C. van Leur: Seorang sejarawan Belanda yang menyatakan bahwa Indonesia akan tetap terjajah karena struktur ekonomi dan sosial yang diciptakan oleh kolonialisme.

    – Jan Breman: Seorang ahli sosial politik yang membahas tentang prasangka rasial dan kekerasan kolonial di Hindia Belanda.

    – Peter Carey dan Farish A. Noor: Penulis buku “Ras, Kuasa, dan Kekerasan Kolonial di Hindia Belanda” yang membahas tentang konstruksi kolonial atas ras dan identitas.

    Namun, perlu diingat bahwa pendapat-pendapat ini tidak selalu akurat dan dapat berbeda-beda tergantung pada perspektif dan konteks sejarah.

    Yang pasti kita tidak pernah berpegang pada sejarah bangsa, dimana Soekarno sendiri selaku bapak bangsa menggelorakan Tri Sakti yakni kemandirian dalam bidang politik, kemandirian dalam bidang ekonomi dan kemandirian dalam bidang budaya. Apabila ajaran Tri Sakti ini dipedomani segenap anak bangsa dan para pengambil kebijakan maka Indonesia akan mencapai kemerdekaan yang sejati, bukan lagi sebagai negara raksasa yang tidur lagi akan tetapi raksasa yang sudah berdiri tegak menatap langit , Indonesia Raya.

    ————————-

    Penulis, pemerhati masalah sosial budaya, tinggal di Jakarta

     

  • Pergantian Tahun Baru Merupakan Refleksi Diri untuk  Perbaiki Moral Secara Bersama

    Pergantian Tahun Baru Merupakan Refleksi Diri untuk  Perbaiki Moral Secara Bersama

     

    Oleh  Agus  Widjajanto

     

    Pergantian tahun baru memang momen yang pas buat refleksi diri dan evaluasi apa yang udah kita capai, juga apa yang perlu diperbaiki. Untuk bangsa kita, perbaikan moral itu penting banget, soalnya bisa berdampak besar ke kemajuan dan kesejahteraan bersama.

    Gimana kalau kita mulai dari hal kecil dulu? Mulai dari diri sendiri, keluarga, terus komunitas. Contohnya, kita bisa mulai dengan jadi lebih peduli sama lingkungan, lebih jujur dan lebih menghargai perbedaan.

    Apa yang paling  perlu diperbaiki di tahun baru ini. Sangat perlu disadari bersama bahwa peristiwa demi peristiwa yang dialami bangsa ini terjadi banjir Bandang di Sumatra  tidak terlepas dari kesalahan setiap individu anak bangsa, terlebih yang mempunyai aset kekuasaan dalam mengambil kebijakan baik dalam lingkup pemerintahan maupun lingkup swasta dalam perseroan besar yang berpengaruh pada kondisi bangsa ini, baik dari segi tindak pidana korupsi, ilegal loging, ilegal minning, sistem ketatanegaraan yang mana kita seakan kehilangan arah (kompas) akan dibawa kemana bangsa ini ? Baik pada jangka pendek, jangka menengah maupun jangka panjang dalam situasi persaingan Global yang sangat ketat.

    Bahwa hidup sesungguhnya adalah melekat  tanggung jawabnya sendiri yang melekat pada setiap diri manusia. Yang tidak menafikan pengaruh keadaan baik lingkungan, masa lalu, politik, kekuasaan dan keluarga, yang tidak lagi bisa dijadikan alasan pembenar pada setiap tindakan. Dan ketika mengalami kesalahan maka sang diri bertanya bagian mana yang harus saya perbaiki.

    Bahwa setiap manusia tentu dibekali emosi akan tetapi orang yang bijak dan tumbuh mau belajar, tidak akan mau dikendalikan emosinya, kita boleh merasa marah, sedih, kecewa, karena mungkin melihat ketidak adilan disekeliling kita, akan tetapi lebih bijak jika memilih meng ekpresikan diri tanpa merugikan pihak lain, apalagi merugikan masyarakat dan berujung merugikan bangsa secara luas, akibat keputusan yang diambil pada setiap individu yang mempunyai akses pengaruh pada lingkup yang lebih besar.

    Selalu utamakan komunikasi dan dialog, rembuk desa, rembuk RT, Rembug RW, rembuk Rumah Tangga Besar, bahkan komunikasi antar pasangan suami istri. Perbedaan pendapat adalah keniscayaan yang mana harus tetap bisa mendengar pendapat orang lain tanpa diri kita merasa terancam, karena tidak semua perbedaan pendapat harus disepakati, akan tetapi layak untuk dihormati, apabila hal ini dilakukan maka etika komunitas dari karakter bangsa ini yang dibangun oleh para pendiri bsngsa (founding father) kita yang mengadopsi dari ajaran luhur masa lalu (local wisdom) akan tercipta Kembali.

    Kembalinya budaya gotong royong, budaya saling asah-asih-asuh, budaya Tut Wuri Handayani, budaya senasib sepenanggungan sebagai satu bangsa, satu komunitas satu RT, satu RW, satu kelurga besar, yang memang dimulai dari lingkup kecil, lalu dari langkah kecil tersebut akan berkembang pada setiap individu terjadi perubahan sebagai akibat efek domino dalam hukum alam dan kemasyarakatan.

    Bahwa untuk itu perlu adanya sebuah Kesadaran diri pada setiap individu  dimana kesadaran  memang kunci buat pengendalian diri dan kestabilan diri. Dengan kesadaran, kita bisa lebih aware sama emosi, pikiran, dan tindakan kita, sehingga bisa lebih bijak dalam merespons situasi.

    “Kuasai dirimu maka kamu akan mencapai kebahagiaan” itu merupakan  prinsip hidup yang powerful sekali.  Menguasai diri sendiri berarti kita bisa atur emosi, pikiran, dan tindakan kita, sehingga lebih seimbang dan bisa capai kebahagiaan yang lebih dalam. Apabila hal ini dimulai dari setiap insan anak bangsa maka keadaan lingkungan, dari terkecil hingga besar dan negara bisa terjaga kestabilan dan keharmonisan.

    Dalam bidang politik dan sistem ketatanegaraan sangat perlu di bangun ulang pada tahun baru ke depan. Politik dan kekuasaan memang dua hal yang sangat berpengaruh dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Refleksi di tahun baru bisa jadi momen bagus buat kita evaluasi bagaimana sistem politik dan penggunaan kekuasaan di negara kita.

     

    Beberapa hal yang bisa kita refleksikan:

    – Transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan

    – Keadilan dan kesetaraan dalam penerapan hukum

    – Partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan politik

     

     Apa yang paling perlu diperbaiki dalam aspek politik dan kekuasaan di negara kita

    Mengembalikan peran MPR dalam sistem ketatanegaraan kita bisa jadi salah satu cara buat bangsa ini lebih terarah dan punya visi yang jelas ke depan.

    MPR sebagai lembaga tinggi negara yang mewakili suara rakyat bisa jadi wadah buat merumuskan arah kebijakan negara dan memastikan bahwa pemerintahannya lebih responsif terhadap kebutuhan rakyat.

    Tapi, bagaimana caranya kita bisa mengaktifkan kembali peran MPR yang efektif dan sesuai dengan kebutuhan zaman sekarang? Apakah perlu ada reformasi dalam struktur atau prosesnya.

    Amandemen ke-5 UUD 1945 untuk mengembalikan peran MPR dalam menetapkan GBHN (Garis-Garis Besar Haluan Negara) bisa jadi solusi buat bangsa ini punya arah pembangunan yang lebih jelas dan terencana.

    Dengan GBHN, pemerintah dan lembaga negara lainnya bisa punya pedoman yang jelas untuk menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan, baik dalam jangka pendek (5 tahunan), menengah (25 tahunan), maupun jangka panjang.

    Tentu, ini perlu didukung dengan proses yang transparan, partisipatif dan akuntabel biar GBHN benar-benar mencerminkan aspirasi rakyat.

    MPR sebagai manifestasi kedaulatan rakyat memang sesuai dengan konsep yang dirancang oleh para pendiri bangsa, termasuk Soepomo yang punya pandangan tentang negara yang berdasar pada prinsip kekeluargaan dan musyawarah.

    Dalam konteks ini, MPR bisa jadi lembaga yang merepresentasikan suara rakyat dan menentukan arah bangsa berdasarkan musyawarah dan mufakat.

    Gimana kalau kita bahas lebih lanjut tentang bagaimana MPR bisa efektif dalam menjalankan peranannya sesuai dengan konsep negara yang diinginkan para pendiri bangsa.

    Amandemen terbatas yang fokus pada perubahan Pasal 1 ayat (2) dan (3) UUD 1945, serta mengembalikan kewenangan MPR dalam menentukan GBHN bisa jadi cara yang efektif buat mengembalikan peran MPR tanpa harus mengubah banyak hal.

     

    Pasal 1 ayat (2) dan (3) UUD 1945 saat ini berbunyi:

    “(2) Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.

    Pada pasal ayat ini” Harus dikembalikan pada format awal sebelum dilakukan Amandemen hingga ke empat kalinya, dimana  Kedaulatan berada ditangan rakyat dan dilaksanakan oleh MPR (Majelis Permusyawatan Rakyat). Sebagai Lembaga tertinggi yang seluruh elemen masyarakat terwakili, baik oleh anggota DPR, Utusan daerah (DPD) maupun utusan golongan. Dan hal ini adalah konsep awal negara desa dalam lingkup nasional yang didesain sejak awal para pendiri bangsa. Dimana pasal 1 ayat 2 pada UUD 2945 harus dikembalikan pada format semula.

    (3) Negara Indonesia adalah negara hukum.”

    Pada point ini juga harus ditekankan seluruh warga negara bersamaan kedudukannya didalam hukum, tidak memandang kaya miskin, berpangkat atau rakyat biasa harus tunduk pada aturan main dimana hukum jadi panglima dalam negara. Hukum dibuat untuk manusia (masyarakat) bukan manusia berkuasa diciptakan untuk menjadi hukum dinegeri ini. Hal ini yang harus dipahami.

    Sebelum amandemen, MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat) selaku lembaga pelaksana kedaulatan rakyat  memiliki kewenangan membuat dan mengesahkan GBHN berdasarkan Pasal 3 UUD 1945 asli:

    Pasal 3

    (1) Majelis Permusyawaratan Rakyat menetapkan Undang-Undang Dasar dan garis-garis besar daripada haluan Negara.” Dan ini adalah format kunci dimana memverikan arah atau petunjuk / kompas kepada pemerintah selaku wakil negara untuk melaksanakan apa langkah pembangunan yang akan dituju oleh bangsa ini baik dalam jangka pendek lima tahunan , menengah 25 tahunan dan panjang 50 tahunan, agar terarah terukur, tidak seperti saat ini tidak jelas format tujuan apa dan kemana yang akan dicapai.

    Jadi, MPR punya peran penting dalam menetapkan GBHN sebelum amandemen ini yang harus dikembalikan pada fungsi semula, dalam Amandemen terbatas pada Amandemen ke-V UUD 1945.

    Dengan amandemen terbatas, kita bisa perjelas peran MPR dalam melaksanakan kedaulatan rakyat, terutama dalam menentukan GBHN. Mungkin itu  jadi langkah awal yang signifikan buat memperkuat sistem ketatanegaraan kita.

    Semoga pada moment pergantian tahun baru yang akan terjadi beberapa hari lagi, menjadi moment untuk melakukan perubahan, baik moral pada seluruh insan anak bangsa maupun sistem ketatanegaraannya demi menuju kepada situasi dan kondisi yang lebih baik, menuju Indonesia Emas pada tahun 2045.

     

    ———————

    Penulis adalah pemerhati sosial budaya, tinggal di Jakarta

  • Semangat Natal sebagai Bahan Renungan atas Kejadian Kelam di Penghujung Tahun bagi Bangsa Ini

    Semangat Natal sebagai Bahan Renungan atas Kejadian Kelam di Penghujung Tahun bagi Bangsa Ini

     

    Oleh  Agus  Widjajanto

     

    Seluruh sadara-saudara kita yang memeluk agama Kristiani, telah menjalani Natal tahun ini dengan kidmad dan berharap penuh berkat, Natal tahun ini bisa menjadi momen introspeksi yang tepat untuk kita merefleksikan tentang bencana banjir bandang yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Padang. Bencana ini mengingatkan kita akan pentingnya menjaga lingkungan dan mengurangi dampak negatif manusia terhadap alam.

     

    Beberapa contoh banjir bandang yang pernah terjadi di Indonesia, seperti:

    – Banjir Bandang Mandailing Natal (2018): 24 orang meninggal, 102 rumah hancur, dan 123.936 jiwa terdampak.

    – Banjir Tangse, Aceh (2011): 158 orang meninggal, 145 orang hilang, dan jalur komunikasi serta jaringan listrik terputus.

    – Banjir Wasior, Papua Barat (2010): 20 titik banjir, 7 kecamatan terdampak, dan ribuan warga mengungsi.

     

    Bencana ini disebabkan oleh beberapa faktor, seperti:

    – Kerusakan hutan: Penebangan liar dan kerusakan hutan dapat meningkatkan risiko banjir bandang.

    – Curah hujan tinggi: Hujan deras yang tidak berhenti dapat menyebabkan banjir bandang.

    – Sistem drainase buruk: Sistem drainase yang tidak efektif dapat memperburuk situasi banjir.

     

    Mari kita gunakan momen Natal ini untuk merefleksikan dan meningkatkan kesadaran kita akan pentingnya menjaga lingkungan dan mengurangi dampak negatif manusia terhadap alam

    Seperti kita ketahui bersama dipunghujung tahun 2025 terjadi bencana besar yang menewaskan lebih dari 1000 masyarakat terkena dampak bemcana dan beberapa ratus orang yang belum ditemukan, fenomena bencana alam Sumatera yang diterjang banjir bandang menyisakan kisah pilu dimana ada beberapa desa hilang tanpa jejak, dan tentu menimbulkan kerugian bukan hanya materi tapi secara psikologis menghantui setiap anak, ibu dan orang tua di wilayah terzebut, belum lagi tersedot biaya ABPN negara dalam merenofasi kerusakan yang terjadi, menjadi catatan kelam dan pembelajaran sangat mahal yang harus ditebus bangsa ini.

    Bencana banjir bandang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat akibat ilegal logging memang menjadi pembelajaran penting bagi bangsa Indonesia di penghujung tahun 2025. Bencana ini disebabkan oleh kerusakan daerah aliran sungai (DAS) yang dipicu oleh aktivitas ilegal logging dan pembukaan lahan liar.

     

    Perusahaan yang Terlibat

    Satgas Garuda PKH telah mengidentifikasi 31 perusahaan yang diduga terlibat dalam kerusakan DAS, dengan rincian:

    – Aceh: 9 perusahaan

    – Sumatera Utara: 8 subjek hukum, termasuk perusahaan dan pemegang hak atas tanah (PHT)

    – Sumatera Barat: 14 subjek hukum

     

    Tindakan Hukum

    Bareskrim Polri telah meningkatkan penanganan perkara kayu gelondongan yang ditemukan di wilayah Garoga, Tapanuli Utara, hingga Anggoli, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara ke tahap penyidikan. Selain itu, Satgas PKH juga akan menjatuhkan sanksi administratif kepada subjek hukum yang dinilai bertanggung jawab, berupa evaluasi perizinan terhadap korporasi yang memiliki izin usaha.

     

    Pelajaran yang Dapat Dipetik

    Bencana ini menunjukkan pentingnya:

    – Mitigasi bencana: Memperkuat mitigasi bencana dan kesiapsiagaan masyarakat

    – Perencanaan tata ruang: Perencanaan tata ruang yang berbasis risiko

    – Rehabilitasi DAS: Rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) dan hutan

     

    Dengan demikian, kita dapat belajar dari bencana ini untuk meningkatkan kesadaran dan tindakan dalam melindungi lingkungan dan mencegah bencana serupa di masa depan.

    Bahwa sesungguhnya kita harus sadar alam ini memang titipan dari generasi mendatang dan semesta, sehingga kita memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga dan melindunginya. Ini adalah amanah yang harus kita emban dengan baik, agar generasi mendatang dapat menikmati keindahan dan kekayaan alam yang sama seperti kita.

     

    Mengapa alam ini Titipan?

    – Amanah dari generasi mendatang: Alam ini adalah warisan dari generasi sebelumnya dan titipan untuk generasi mendatang, sehingga kita harus menjaganya dengan baik.

    – Tanggung jawab kita: Kita memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga dan melindungi alam, agar dapat memberikan manfaat bagi semua makhluk hidup.

    – Keseimbangan ekosistem: Alam memiliki keseimbangan ekosistem yang rapuh, sehingga kita harus menjaga dan melindunginya agar tidak terganggu.

     

    Apa yang Harus Kita Lakukan?

    – Mengurangi dampak negatif: Kita harus mengurangi dampak negatif kita terhadap alam, seperti mengurangi polusi, menghemat sumber daya, dan mengurangi limbah.

    – Melindungi keanekaragaman hayati: Kita harus melindungi keanekaragaman hayati dan ekosistem alam, agar dapat menjaga keseimbangan alam.

    – Mendidik dan meningkatkan kesadaran: Kita harus mendidik dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga alam, agar dapat bersama-sama menjaga dan melindungi alam.

     

    Dengan demikian, kita dapat menjaga alam ini sebagai titipan dari generasi mendatang dan semesta, agar dapat memberikan manfaat bagi semua makhluk hidup.

    Apakah alam ini warisan dari nenek moyang kita kepada kita, atau kah memang karunia semesta kepada kita sebagai bangsa ?

    Alam ini dapat dilihat sebagai warisan dari kedua-duanya, yaitu nenek moyang dan semesta.

     

    Warisan dari Nenek Moyang

    – Amanah dari generasi sebelumnya: Alam ini adalah warisan dari generasi sebelumnya, yaitu nenek moyang kita, yang telah menjaga dan melindunginya selama ribuan tahun.

    – Kearifan lokal: Nenek moyang kita telah memiliki kearifan lokal dan pengetahuan tradisional tentang bagaimana menjaga dan memanfaatkan alam dengan bijak.

    – Tanggung jawab kita: Kita memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga dan melindungi alam ini, agar dapat memberikan manfaat bagi generasi mendatang.

     

    Warisan dari Semesta

     – Keseimbangan ekosistem: Alam ini adalah bagian dari keseimbangan ekosistem semesta, yang melibatkan semua makhluk hidup dan non-hidup.

    – Sumber daya alam: Alam ini menyediakan sumber daya alam yang dibutuhkan oleh semua makhluk hidup, seperti air, udara, dan tanah.

    – Tanggung jawab kita: Kita memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga dan melindungi alam ini, agar dapat menjaga keseimbangan ekosistem semesta.

     

    Dengan demikian, alam ini adalah warisan dari kedua-duanya, yaitu nenek moyang dan semesta, sehingga kita harus menjaga dan melindunginya dengan bijak.

    Bahwa dampak yang ditimbulkan bagi dunia (global) sangat besar termasuk pada perubahan iklim dimana tidak lagi beraturan , hal ini harus kita sadari bahwa Rusaknya hutan Sumatera memang memiliki dampak yang signifikan pada perubahan iklim dunia dan kehidupan manusia secara global. Hutan Sumatera adalah salah satu hutan hujan tropis terbesar di dunia dan memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem global.

     

    Dampak pada Perubahan Iklim

    – Penyerapan karbon: Hutan Sumatera menyerap karbon dioksida (CO2) dari atmosfer, yang membantu mengurangi efek rumah kaca dan perubahan iklim.

    – Pengurangan emisi: Rusaknya hutan Sumatera dapat meningkatkan emisi gas rumah kaca, yang mempercepat perubahan iklim.

    – Perubahan pola cuaca: Rusaknya hutan Sumatera dapat mempengaruhi pola cuaca global, yang dapat menyebabkan perubahan suhu, curah hujan, dan cuaca ekstrem.

     

    Dampak pada Kehidupan Manusia

    – Krisis air: Rusaknya hutan Sumatera dapat mempengaruhi siklus air, yang dapat menyebabkan krisis air di daerah sekitar.

    – Kehilangan biodiversitas: Rusaknya hutan Sumatera dapat menyebabkan kehilangan biodiversitas, yang dapat mempengaruhi kehidupan manusia dan ekosistem.

    – Dampak ekonomi: Rusaknya hutan Sumatera dapat memiliki dampak ekonomi yang signifikan, seperti kehilangan pendapatan dari industri kayu dan pariwisata.

     

    Solusi

    – Rehabilitasi hutan: Rehabilitasi hutan Sumatera dapat membantu mengembalikan keseimbangan ekosistem dan mengurangi dampak perubahan iklim.

    – Pengelolaan hutan berkelanjutan: Pengelolaan hutan berkelanjutan dapat membantu menjaga keseimbangan ekosistem dan mengurangi dampak negatif pada lingkungan.

    – Pendidikan dan kesadaran: Pendidikan dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga hutan Sumatera dapat membantu meningkatkan upaya penebangan hutan.

     

    Dengan demikian, kita harus bekerja sama untuk menjaga dan melindungi hutan Sumatera, agar dapat mengurangi dampak perubahan iklim dan menjaga kehidupan manusia secara global.

    Mari kita sadar bahwa alam ini bukan milik kita, bukan warisan nenek moyang kita  dan kita berhutang pada generasi mendatang untuk tetap menjaganya, sebagai bagian dari Sunatullah (hubungan manusia dengan alam semesta) yang harus bisa kita pertanggung jawabkan. Negara harus hadir, harus ada kebijakan regulasi yang tegas untuk menjaga alam ini. Demi anak cucu kita, demi dunia dan demi kemanusiaan.

     

    ————————-

    Penulis adalah pemerhati sosial budaya dan hukum

  • Caritas Indonesia Menginisiasi “Rumah Sakit” dan Dapur Lapangan, Wujud Kehadiran Gereja Katolik Indonesia bersama Penyintas Banjir di Sumatra

    Caritas Indonesia Menginisiasi “Rumah Sakit” dan Dapur Lapangan, Wujud Kehadiran Gereja Katolik Indonesia bersama Penyintas Banjir di Sumatra

    Ketua Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Mgr. Antonius Subianto Bunjamin OSC melakukan kunjungan pastoral ke Sibolga untuk meninjau langsung respon kebencanaan yang dilakukan oleh jaringan Caritas Indonesia bagi para korban banjir di Sumatra. Mgr. Anton hadir di Sibolga bersama Wakil Ketua Badan Pengurus Yayasan Karina KWI, Mgr. Pius Riana Prapdi, dan Direktur Eksekutif Caritas Indonesia, Rm. Fredy Rante Taruk, Pr.

    Kunjungan ini menjadi momentum penting dalam memastikan bahwa Gereja Katolik hadir secara nyata bagi penyintas bencana, dengan semangat solidaritas dan pelayanan. Pada kesempatan ini, Mgr. Anton dan Mgr. Riana mengunjungi pos  pelayanan kesehatan lapangan dan dapur umum yang didirikan jaringan Caritas Indonesia di Sibolga.

    Pada kesempatan ini, Mgr. Anton mengingat pesan dalam Sidang Agung Gereja Katolik Indonesia 2025, yang salah satu pesannya adalah tentang rumah sakit lapangan. Menurutnya, dalam dengan saudara-saudari yang terdampak bencana, ada kebersamaan yang juga memunculkan solidaritas satu sama lain.

    “Baru saja Gereja Katolik Indonesia mengadakan Sidang Agung yang menganjurkan agar Gereja (dalam situasi kebencanaan-red)- menjadi rumah sakit lapangan, tempat konkrit. Inilah rumah sakit lapangan, bahkan ada ada dapur lapangan. Di dalam kebersamaan ini solidaritas terbentuk,” ujar Mgr. Anton.

    Selanjutnya, Mgr. Anton menyampaikan belarasa dari Bapa Kardinal dan para uskup dari 38 keuskupan di Indonesia, bagi warga penyintas bencana banjir di Sumatra. Ia juga menyebutkan rasa kedekatan dari Paus Leo XIV bagi para korban bencana banjir di Sumatra.

    “Para uskup dari seluruh Indonesia, Bapa Kardinal, bahkan Paus Leo XIV, menyampaikan belarasa dan kedekatannya dengan saudara-saudara yang terkena dampak bencana,” ujarnya.

    Sejak awal terjadi bencana banjir di Sumatra, Caritas Indonesia bersama seluruh jaringan terlibat dalam aksi kemanusiaan untuk menolong, mendampingi, dan mencukupi kebutuhan setiap penyintas bencana banjir di Sumatra. Jaringan Caritas Keuskupan dari 38 keuskupan di Indonesia seluruhnya terlibat aktif. Caritas juga mengkoordinir setiap tarekat, kongregasi, universitas, kelompok, organisasi, dan komunitas dalam Gereja Katolik Indonesia. Semangat kebersamaan ini merupakan perwujudan dari semangat “One Church One Response”, di mana seluruh elemen bergerak bersama untuk menolong saudara-saudara para penyintas  bencana banjir di Sumatra.

    “Dengan semangat kerja sama, pelayanan kemanusiaan Caritas Indonesia dijalankan untuk memberikan pelayanan yang bermartabat dan menjadi tanda nyata kasih Gereja bagi sesama yang sedang berjuang bangkit dari bencana,” ujar Mgr. Anton.

     

    1000 Rumah Belarasa

    Dalam pertemuan pada 23 Desember 2025, Mgr. Anton menyampaikan gagasan program bantuan pembangunan rumah bagi warga terdampak bencana alam di Sumatra. Gagasan ini lalu disambut baik oleh Romo Fredy yang bertekad untuk mewujudkan harapan ini. Maka, Caritas Indonesia akan mulai mendesain program “1000 Rumah Belarasa Caritas Indonesia” dan akan mengajak umat dan masyarakat untuk berpartisipasi mewujudkan impian ribuan masyarakat yang kehilangan rumah tempat tinggal.

    Tujuan program ini adalah menyediakan hunian tetap yang layak dan bermartabat bagi warga terdampak yang rumahnya rusak, bahkan hilang pasca bencana banjir. Sejauh ini, Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) telah merilis spesifikasi rumah yang akan dibangun untuk warga penyintas bencana dengan nilai anggaran setiap rumah sebesar Rp. 60.000.000.

     

    Bantuan Belarasa

    Hingga 21 Desember 2025, Pelayanan tanggap darurat jaringan Caritas Indonesia di tiga keuskupan telah menyalurkan bantuan berupa: Pangan (kebutuhan pokok): 5.254 Paket untuk 5.254 KK (22.251 Jiwa); Hygiene Kit: 1.375 Paket untuk 1.375 (5.735 Jiwa); Shelter Kit: 662 Paket; Layanan Kesehatan: 3.751 Jiwa; Dukungan Psikososial: 1.588 Jiwa; dan Dapur umum: 5 titik Lokasi.

    Caritas Indonesia mengirimkan 60 ton bantuan kemanusiaan yang terdiri dari obat-obatan, bahan makanan, dan selimut dari Pos Logistik Nasional di Jakarta ke wilayah terdampak bencana di Sumatra.

    Caritas Indonesia telah memulai tahapan aktivasi Emergency Appeal (EA) sebagai bagian dari jaringan konfederasi Caritas Internationalis. Langkah ini untuk menggalang dukungan dari anggota konfederasi Caritas Internationalis guna memperkuat respons kemanusiaan di wilayah terdampak.

    Selanjutnya, Caritas Indonesia melakukan Joint Need Assessment bersama lembaga-lembaga kemanusiaan yang tergabung dalam Humanitarian Forum Indonesia (HFI)

    Update Respon Kebencanaan di Tiga Keuskupan

     

    Keuskupan Sibolga

    Jaringan Caritas Indonesia terus memberikan pelayanan Kesehatan bersama relawan kesehatan yang membantu. Pelayanan ini didukung oleh tenaga kesehatan dari Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya Jakarta serta rumah sakit Katolik di Sibolga dan Medan. Pelayanan kesehatan ini di antaranya sudah diadakan di beberapa lokasi: Silangit, Huta Godang, Muara Opu, Aek Horsik, Hutauruk, Aek Horsik, Muara Opu, Bonandolok, Sarudik, Sibolga, Simaeame, Sibuni-buni, Hutanalobon, Si Jago-jago, Sibung-bung Nauli, Aloban Bair, Siboluan Nauli, Gunung Marulak, Simullang, SD Melame, Melame, Lubuk Jantan, Huta Balang, dan Gereja Paroki Pinangsori.

    Jaringan Caritas Indonesia bersama BNPB juga semakin memperluas cakupan dan bentuk pelayanan di Pos Pelayanan Terpadu di Kampung Pisang dengan memperbanyak tenda dan juga menambahkan instalasi air bersih untuk warga terdampak. Di lokasi ini juga sudah dibangun sekolah darurat untuk siswa Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama.

    Pos Pengungsian di Gereja Paroki St. Yohanes Penginjil Pinangsori, Tapanuli Tengah terus membuka pelayanan Kesehatan dan dapur umum untuk warga terdampak. Upaya ini diharapkan meringankan beban masyarakat sekaligus menumbuhkan semangat kebersamaan dalam proses pemulihan pasca bencana.

     

    Keuskupan Padang

    Caritas Keuskupan Padang terus melanjutkan pelayanan kebencanaan dengan berkoordinasi bersama BPBD Kota Padang dan Kepulauan Mentawai. Pos pengungsian sementara didirikan di Gereja St. Maria Diangkat ke Surga, Siberut Selatan, serta di Gereja Stasi Silappak, yang menampung 455 warga (156 KK).

    Selain mendirikan pos pengungsian, Caritas Padang juga melanjutkan distribusi bantuan di berbagai wilayah terdampak, termasuk Kabupaten Agam, Kota Padang, dan Kabupaten Padang Pariaman. Bantuan yang disalurkan berupa kebutuhan pokok, air mineral, dan hygiene kit, sebagai wujud nyata kepedulian Gereja terhadap masyarakat yang sedang berjuang menghadapi dampak banjir.

     

    Keuskupan Agung Medan

    Uskup Agung Medan, Mgr. Kornelius Sipayung OFMCap ikut terus mendukung respon kebencanan di wilayah pastoral keuskupannya ini, terutama di wilayah Aceh yang menjadi wilayah paling parah terdampak banjir. Ia beserta para relawan ikut serta dalam penyaluran bantuan di wilayah Aceh yang terdampak bencana.

    Caritas Indonesia bersama Caritas Keuskupan Agung Medan (KAM) menunjukkan komitmen nyata dalam pelayanan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak banjir di Sumatera Utara. Kolaborasi dilakukan bersama Jesuit Refugee Service (JRS) Indonesia di empat lokasi pelayanan, yaitu Paroki Tarutung, Pangkalan Brandan, Lhokseumawe, dan Pakkat. Di Desa Pematang Cengal, Caritas KAM menyalurkan bantuan berupa paket kebutuhan pokok dan hygiene kit untuk meringankan beban masyarakat terdampak.

    Dalam skema bantuan darurat tiga bulan, JRS merancang program mencakup water sanitation dan layanan darurat lainnya, dengan posko koordinasi di Bireuen. Jaringan Caritas bersama JRS juga memperkuat fasilitas pelayanan kebencanaan di Paroki St. Paulus Pangkalan Brandan, melalui kajian kebutuhan masyarakat dan strategi distribusi. Kehadiran Caritas dan JRS menegaskan semangat solidaritas Gereja: menghadirkan kasih yang nyata melalui pelayanan kesehatan dan distribusi bantuan bagi para penyintas bencana.

     

     

    Foto  – Mgr. Antonius Subianto Bunjamin, Mgr. Pius Riana Prapdi, dan Rm. Fredy Rante Taruk saat berada di pos pelayanan jaringan Caritas Indonesia di Sibolga. Dok. Caritas Indonesia

     

    Foto – Mgr. Antonius Subianto Bunjamin, Mgr. Pius Riana Prapdi, dan Rm. Fredy Rante Taruk saat berdialog dengan perwakilan pemerintah desa dan TNI di pos pelayanan jaringan Caritas Indonesia di Sibolga. Dok. Caritas Indonesia

     

    Foto; Mgr Kornelis Sipayung saat menyerahkan bantuan bersama relawan jaringan Caritas di wilayah terdampak banjir di Aceh

     

    Foto: Distribusi menyerahkan bantuan bersama relawan jaringan Caritas di wilayah terdampak banjir di Aceh

     

    Foto: Pelayanan kesehatan untuk penyintas bancana banjir di Sibolga

     

    Foto: pendampingan psikososial untuk penyintas bencana di Sibolga