Memang benar bahwa saat ini terjadi eksodus mahasiswa Papua yang sedang kuliah di luar Papua untuk kembali ke Papua. Ketika penulis mengunjungi beberapa peguyuban asrama/kontrakan mahasiswa asal Papua di setiap kabuaten/kota di wilayah Jakarta dan sekitarnya, hampir 75 persen mahasiswa sudah pulang ke Papua. Hanya beberapa mahasiswa yang masih tinggal menyelesaikan tugas akhir sambil menunggu tiket dari orang tua atau Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten/kota.
Jika seluruh mahasiswa Papua yang ada di seluruh kota studi di luar Papua pulang ke Papua, tentu akan menjadi ledakan yang cukup besar dengan ekskalasi kerawanan yang cukup tinggi. Apalagi bila tidak diakomodir baik oleh Pemerintah Provinsi dan Majelis Rakyat Papua (MRP). Ini masalah yang sangat serius untuk dicari jalan keluar supaya terselesaikan dengan baik melalui dinamika dialog yang intens dan berkelanjutan.
Berkaitan dengan eksodus mahasiswa Papua, penulis dalam melakukan kunjungan serta berdiskusi dengan mahasiswa di asrama/kontrakan selalu memberikan pemahaman dan pengertian kepada mahasiswa dalam mengambil keputusan untuk pulang ke Papua atau tidak.
Penulis berusaha memberikan pilihan-pilihan pertimbangan dan mengajak para mahasiswa untuk tidak termakan oleh isu-isu hangat yang belum tentu benar atau hoax. Pilihan yang salah bisa membawa dampak buruk untuk masa depan mereka.
Ketika duduk dan berdiskusi bersama mahasisawa, penulis mengajukan banyak pertimbangan sebelum mahasiswa yang bersangkutan membuat keputusan. Keputusan yang baik tidak bisa datang dari suasana dan sikap yang emosional. Pun juga membuat keputusan berdasarkan isu yang berkembang yang belum tentu benar dan selalu berubah-ubah ini akan membawa situasi batin yang penuh dilematis.
Kita perlu melihat berbagai pertanyaan sebagaimana pesan yang ditulis oleh Papuanus/Bomomani, 13 Sept 2019 melalui share whatshap ) yang tentu bisa membuka hati, pikiran dan menjadi perenungan kita bersama:
Apakah perlu mahasiswa Papua pulang ke Papua ?
Mengapa kita yang sedang kuliah, apalagi sebentar lagi KKN, Praktek, ataupun wisuda harus pulang Papua, lantaran kita meninggalkan sisa perjuangan hidup kita di tanah rantau?”
Kalau kita pulang nanti, apakah pemerintah daerah Papua dan Papua Barat sudah memikirkan jaminan bagi mahasiswa yang meninggalkan kuliahnya?
Apakah kita bisa Transfer ke Universitas-universitas yang ada di Papua, lalu bagaimana dengan surat pindah ?
Apakah setelah kita ke Papua, dan masalah Papua tidak lagi memanas, kemudian diperintahkan oleh dinas pendidikan dan Pemerintah daerah untuk balik lagi kuliah, apa bisa?
Apakah kita balik ke Papua ini, langsung mau merdeka? Bagaimana dengan kualitas sumber daya manusia (SDM) ? Bagaimana dengan perang suku? Bagaimana dengan istilah ko pantai dan sa gunung ?
Kalau Papua merdeka nanti, apakah mahasiswa yang putus kuliah dan pulang ini langsung dapat kerja atau harus kuliah dulu?
Toh, bila Papua nantinya merdeka pun pasti ada kerja sama Universitas-universitas di Papua dengan Universitas-universitas di Indonesia, jadi lebih baik tinggal saja, atau?
Kalau di Papua ada perang, apakah mahasiswa Papua dan keluarga Papua di Sulawesi, NTB, NTT, KALIMANTAN, JAWA, BALI, dan SUMATERA akan aman-aman saja?
Jika semua pulang ke Papua, bagaimana dengan mahasiswa yang sungguh-ungguh ingin kuliah ?
Jika ingin sungguh-sungguh sekolah di luar Papua, bagaimana dengan kenyamanan dan keamanan yang selama ini kita lihat dan menyaksikan kedatangan aparat ke sekolah, kontrakan, kos atau kampus ? apakah itu malah membuat trauma ?
Bagaimana nasib mahasiswa dan pelajar beasiswa program ADIK dan ADEM dari Provinsi Papua yang selanjutnya, setiap mahasiswa ADIK maupun ADEM yang hendak pulang dan sudah pulang ke Papua diharapkan melaporkan diri, nama, asal universitas, jurusan, program study, dan semester kepada dinas pendidikan provinsi dan kabupaten? Pendataan yang tengah dilakukan dinas ini pastinya berkaitan erat dengan sederet pertanyaan dilematis di kalangan mahasiswa, terutama nasib mahasiswa kedepannya.
Pertanyaan-pertanyaan demikian, membuat mahasiswa Papua yang kuliah di luar Papua semakin penasaran, semakin ragu dan tidak tenang untuk membuat mereka harus memilih antara pulang atau tidak.
Bermula dari sentuhan dan seruan rasisme di Surabaya dan Malang oleh oknum tertentu entah dinahkodai oleh aktor intelektualis yang sangat pintar dan berpengalaman dengan sentuhan remot control yang menguasai psikologi masa dan finansial, kini berdampak besar dan merajalela serta perpecahan dalam dinamika masyarakat. Ibarat api yang sudah menyala dan menghanguskan sebagian besar rumah atau kampung, bila tidak segera dipadamkan maka akan menghanguskan seluruh perkampungan.
Jalan yang terbaik yang bisa ditempuh agar tidak merembet ke mana-mana, adalah melalui dialog dengan mengupas habis pelanggaran HAM yang terjadi di Papua selama ini.
Sebab, jika kita mengukur atmofer permasalahan Papua kali ini, perlu diakui bahwa masalah saat ini tidak serupa dengan masalah-masalah politik di tahun-tahun sebelumnya. Masalah-masalah sebelumnya hanya diperjuangkan oleh sekelompok masyarakat atau organisasi tertentu. Masalah kali ini benar-benar melibatkan seluruh masyarakat Papua. Bahkan dengan hati yang tulus penuh bijaksana dan keberhati-hatian, dapat dikatakan bahwa situasi dan kondisi Papua saat ini semakin bergema menyeruhkan kemerdekaan.
Berhadapan dengan masalah ini, kita sebagai mahasiswa mestinya tetap bersikap bijak dan berpikir secara intelek dan luas dalam membuat keputusan. Kita tidak boleh membuat keputusan yang keliru, emosional dan tergesa-gesa hanya karena desakan orang di sekeliling kita. Sebab keputusan yang tergesa-gesa dengan hanya berdasarkan isu pada akhirnya bisa menghambat serta merusak masa depan kita sendiri. Kita terhalang dalam mengejar mimpi dan cita-cita melalui pendidikan.
Methodius Kossay, Alumni Pascasrjana Magister Hukum Universitas Atma Jaya Yogjakarta dengan predikat cumlaide. Seorang aktivitas yang menyuarakan tentang HAM dan isu-isu hangat tentang Papua khususnya terkait pendidikan.
Agama dapat kita definisikan secara sederhana sebagai
ungkapan persentuhan dunia, sejarah, dengan Yang Kudus. Dunia menyatakan
dimensi tempat, sementara sejarah merujuk kepada pada sisi waktu dari yang
profan. Yang Kudus dibedakan dari yang profan, karena itu Yang Kudus tidak
dibatasi oleh ruang dan waktu. Dalam arti ini Yang Kudus menjadi dasar pertama,
menjadi pendamping setia dan menjadi tujuan terakhir penziaraan dunia dan
sejarah
Membaca tulisan-tulisan saudara Emanuel Dapa Loka dalam bukunya Iman Mereka Hidup menambah keyakinan kita bahwa agama (iman) memampukan orang untuk semakin kuat berdiri menghadapi pahit getirnya kehidupan. Tulisan-tulisan Eman mempunyai “koor” yang sama yaitu watak religius suatu perjalanan rohani. Testimoni-testimoni iman yang dilukiskan Eman tidak menggurui kita. Yang dihadirkan penulis adalah agar pembaca dapat menghidupkan ingatan, membangkitkan pengalaman mereka sendiri, serta merefleksikan kehidupan mereka.
Tulisan-tulisan Eman Dapaloka tidak memberi kita lebih
banyak informasi, tidak menambah pengetahuan baru bagi kita. Tetapi
testimoni-testimoni itu, amat mampu memperkuat solidaritas kita dengan
kehidupan. Penderitaan dalam hidup tidak membuat kita menyerah. Iman diuji pada
saat-saat krisis.
Khalil Gibran pernah menulis cantik tentang hakikat
pendertaan:
“Pedihnya derita, adalah pecahnya peristiwa,
Koyaknya kulit ari yang membungkus kesadaran
pengertian.
Sebagaimana biji buah mesti pecah,
agar intinya terbuka merekah, bagi curahan cahaya
surya.
Demikin pun bagimu, kemestian tak terelakan,
Mengenal derita serta merasakan kepedihan.
Dan kalau saja hatimu masih peka digetari
ketakjuban,
Menyaksikan kegaiban yang terjadi sehari-hari
dalam kehidupan.
Maka derita perih itu tiada kurang menakjubkan
Daripada kegirangan.”
Keutamaan Buku Iman Mereka Hidup terletak pada kisah-kisahnya yang menggugah dan menggetarkan. Bacalah kisah-kisah dalam buku itu dan iman anda pun tak akan redup.
PEMIKIRAN politik kiri, yaitu filsafat politik yang menekankan persamaan dan keadilan, merupakan semangat zaman sekaligus intellectual fashion tempat hampir semua pendiri Republik Indonesia bertumbuh dan menjadi matang. Soekarno terpukau pada teori imperialisme Lenin, Hatta mempelajari ekonomi sosialis negara-negara Skandinavia dan memperjuangkan koperasi sebagai perwujudan ekonomi kerakyatan, Tan Malaka mencoba menerjemahkan sosialisme ilmiah ke dalam teori Madilog sebagai epistemologi materialis untuk mengikis alam pikiran mistis dan takhayul, sedangkan Sjahrir memperkenalkan dan mendirikan partai politik dengan asas sosial-demokrasi.
Ignas Kleden
Dalam sejarah sosialisme di Barat—sebagaimana dijelaskan
Sjahrir —konsep sosial-demokrasi muncul pertama kali di kalangan kaum sosialis
Jerman di bawah pimpinan Eduard Bernstein, setelah berdirinya Gerakan Buruh
Internasional II (dikenal sebagai Internasional II) di Paris pada Juli 1889.
Internasional II lahir dua dasawarsa setelah Internasional I yang didirikan
pada 1864 dengan mengikuti gagasan Marx, hancur berantakan oleh revolusi 1871
yang menelan korban lebih dari 20 ribu jiwa.
Menjelang akhir abad ke-19 terjadi perkembangan baru dalam
industri di Eropa, yang tak sesuai dengan ramalan Marx tentang tahapan-tahapan
menuju revolusi proletar. Industri bertumbuh pesat, kaum pekerja pabrik
bertambah banyak dan proletarisasi memang meluas, tetapi kaum buruh tidak
menjadi semakin miskin dan sengsara, tidak mengalami Verelendung sebagaimana
diramalkan Marx. Demikianpun buruh tidak menjadi lebih radikal karena ditemukan
metode baru untuk memperbaiki nasib mereka melalui mogok dan hak pilih.
Bernstein tampil dan mengusulkan agar kaum sosialis Jerman
melepaskan diri dari ajaran Marx dan mendirikan partai politik sendiri. Sifat
internasional gerakan buruh ditolak, karena menurut Bernstein dan pengikutnya,
buruh tetap mempunyai tanah air. Ajaran Marx perlu direvisi secara
besar-besaran sehingga gerakan ini dinamakan revisionisme di kalangan Marxis.
Pemisahan kaum sosialis Jerman dari Marxisme ortodoks ditandai oleh terbitnya
buku Bernstein berjudul Voraussetzungen des Sozialismus und die Aufgaben der
Sozialdemokratie (syarat-syarat sosialisme dan tugas-tugas sosial-demokrasi)
pada 1899.
Seperti biasa, munculnya kritik kepada Marx menimbulkan
anti-kritik yang sama gencarnya mempertahankan Marxisme. Alhasil, pergolakan
dalam kalangan Marxis Jerman melahirkan tiga sayap pergerakan, yaitu sayap
kanan di bawah pimpinan Bernstein yang menganjurkan sosial-demokrasi, sayap
tengah dengan dua tokoh utama, August Bebel dan Karl Kautsky, yang menolak
mogok sebagai metode perjuangan kaum pekerja, dan sayap radikal di bawah Rosa
Luxembourg. Internasional II praktis bubar dengan pecahnya Perang Dunia I,
sampai muncul Internasional III sesudah pecah Perang Dunia II. Tiga pimpinannya
yang kemudian memainkan peranan penting adalah Lenin, Trotsky, dan Stalin, yang
mencoba menghidupkan kembali impian semula dari Marx, yaitu mengobarkan
revolusi proletar di seluruh dunia.
Menarik bahwa meskipun pemikiran politik kiri, khususnya
Marxisme, menjadi suasana umum dalam alam pikiran para pendiri republik
Indonesia, yang mempersatukan semua mereka adalah nasionalisme dan keyakinan
tentang kemerdekaan tiap bangsa sebagai sesuatu yang niscaya dan mungkin
dilaksanakan. Aneh sekali, misalnya, bahwa Tan Malaka, yang menjadi seorang
Marxis sejak muda, menjadi tokoh pertama yang memikirkan dan merencanakan
bentuk negara Indonesia yang akan merdeka, yaitu republik. Ini jelas menyimpang
dari Marxisme ortodoks yang amat menekankan sifat internasional dari gerakan
proletar sedunia.
Menarik juga bahwa tidak banyak dari antara para pendiri
republik yang berbicara tentang demokrasi sebagai isu penting untuk Indonesia
Merdeka. Mungkin hanya Hatta dan Sjahrir yang memberi perhatian khusus kepada
pentingnya demokrasi sebagai sistem politik yang dapat diusulkan dan melakukan
pendidikan politik untuk mempersiapkannya. Koperasi dalam pengertian Hatta tak
lain dari perwujudan demokrasi dalam bidang ekonomi. Sementara itu Sjahrir tak
bosan-bosannya mewanti-wanti risiko pemikiran kiri dan euforia nasionalisme
yang tidak diimbangi dengan semangat demokratis.
Terhadap pemikiran Marxis Sjahrir menolak bahwa individu
tidak penting dan hanya menjadi unsur dan nomor dalam perjuangan kelas.
Terhadap Bolsyevisme Lenin yang kemudian dipraktekkan oleh Stalin, dia mengecam
keras adanya partai tunggal dan politbiro dengan kekuasaan tak terbatas. Dia
tidak percaya bahwa Partai Komunis hanyalah peralihan sementara sebelum
tercapai pemerintahan oleh kaum proletar dan bahwa pengorbanan manusia dalam
perjuangan itu harus diterima sebagai necessary evil yang tak terhindarkan.
Dengan sinis dia bertanya: bagaimana mungkin adanya partai tunggal yang
dibenarkan oleh negara dan adanya politbiro yang demikian totaliter masih
sejalan dengan teori Lenin tentang menghilangnya negara atau the withering away
of the state, ketika proletar sudah sanggup memerintah dirinya sendiri?
Dalam pidatonya di depan Kongres Sosialis Asia II di Bombay
pada 6 November 1956 Sjahrir berkata: ”Kaum sosial kerakyatan di Asia menyadari
bahwa mereka mempunyai ketidaksabaran revolusioner yang sama dengan kaum
komunis, tetapi mereka melihat dengan sangat jelas bahwa kaum komunis telah
menempuh suatu jalan yang salah. Dituntun oleh ajaran-ajaran Lenin dan Stalin
mengenai perjuangan kelas dan kesusilaan kelas, mereka menghancurkan, dalam
diri mereka sendiri, jiwa serta semangat sosialisme, yaitu kemampuan menghargai
kemanusiaan dan martabat manusia.” Di sini terlihat Sjahrir berpaling ke
demokrasi, yang mengakui bahwa secara politik rakyat berhak memerintah dirinya
sendiri berdasarkan asas kedaulatan rakyat, dan secara moral kedudukan, hak
serta martabat setiap orang harus dihormati dan dibela berdasarkan prinsip
human dignity.
Dia menentang kekuasaan politik yang ditentukan berdasarkan
susunan hierarkis dalam feodalisme maupun dalam politbiro ala Bolsyevik.
Menurut Sjahrir, dalam pengakuan terhadap kedaulatan rakyat dan martabat
manusia, sosialisme yang dianutnya sejalan dengan demokrasi liberal, tetapi
dengan satu perbedaan. Yaitu, bahwa pengakuan terhadap kedaulatan rakyat dalam
demokrasi sering kali masih menutup mata terhadap penghisapan satu golongan
terhadap golongan lain yang jauh lebih besar.
Dia cukup realistis untuk melihat bahwa perwujudan
kedaulatan rakyat hanya mungkin terlaksana apabila suatu bangsa sudah terbebas
dari penjajahan asing. Karena itu dia memihak sepenuh hati kepada perjuangan
kemerdekaan dan turut mendukung dengan caranya sendiri apa yang dinamakannya
revolusi nasional, yang membuatnya dapat bekerja sama dengan tokoh lain yang
menjadi sasaran kritiknya seperti Soekarno dan Tan Malaka. Akan tetapi dalam
keyakinannya, revolusi nasional itu harus segera disusul oleh revolusi sosial,
untuk mengubah susunan dan pandangan masyarakat agar pimpinan politik tidak
telanjur jatuh ke tangan orang-orang yang berpikiran feodal. Kalau ini terjadi
keadaannya akan menjadi sangat berbahaya karena susunan hierarkis feodal dapat
segera bersekutu dengan fasisme, yang dengan mudah memanipulasi nasionalisme
yang tak terkendali menjadi chauvinisme, yang bakal mempersulit pergaulan
demokratis pada tingkat internasional.
Dia percaya bahwa baik sosialisme maupun demokrasi hanya
bisa diwujudkan melalui kekuatan akal dan bukannya melalui jalan kekerasan.
Namun sekaligus diperingatkannya bahwa penggunaan akal dapat membawa orang
kepada pendewaan akal dalam ilmu pengetahuan, suatu hal yang jelas ditentang
oleh tuntutan akal itu sendiri. Dia seakan meramalkan secara intuitif Dialektik
der Aufklaerung (dialektik pencerahan) yang dicanangkan Max Horkheimer dan
Theodor Adorno dari mazhab Frankfurt pada 1969, bahwa akal yang kehilangan
kritik terhadap dirinya bakal membunuh dirinya sendiri.
Dalam sebuah esai yang penting Sjahrir menuntut agar demi
perjuangan, seseorang harus bebas dari perasaan-perasaan yang menghalangi orang
berpikir jujur sesuai dengan kebutuhan perjuangan. Pikiran dan tindakan
hendaknya ”tidak dikuasai oleh unsur psikologis, melainkan oleh hukum akal budi
dan otak yang sanggup berpikir dan bertindak menurut keadaan dan perubahan”.
Tampaknya ada dialektik antara Sjahrir dan kebudayaan masyarakatnya, dan
tuntutan Sjahrir mungkin hanya separuh benar. Dia lupa bahwa akal harus
memperhatikan perasaan, rasio perlu menimbang psikologi, dan logika bertugas
menerangi yang irasional. Kalau tidak, dialektik itu akan menelan korban, dan,
tragisnya, korban itu tak lain dari diri Sjahrir sendiri, dengan meninggalkan
sosial-demokrasi bagaikan yatim piatu.
IGNAS KLEDEN Sosiolog, Ketua Komunitas Indonesia untuk Demokrasi (KID)
Kolonialisme adalah susunan masyarakat yang dikutuk oleh
semua bangsa merdeka dan beradab. Penjajahan
memungkinkan dan mengesahkan eksploitasi suatu bangsa oleh bangsa lain, dengan
keuntungan, kemakmuran dan kejayaan bagi penjajah, tetapi penderi- taan, kemiskinan dan kehinaan bagi
yang dijajah. Namun, praktik-praktik dalam seja -rah kolonial sesungguhnya
dapat jadi bahan pelajaran amat berguna untuk membangun suatu bangsa merdeka
atas cara yang memuliakan manusia dan memberi kesejahteraan serta keadilan pada
rakyat.
Pola kolonisasi
Dalam sejarahnya, penjajahan terjadi dan dimungkinkan oleh beberapa syarat. Pertama, bangsa asing tak akan tertarik menguasai sebuah negeri yang miskin sumber daya alam. Kalau tak ada cengkeh dan pala di kepulauan Maluku, Portugis, Inggris dan Belanda tak akan tertarik ke sana dan berperang di antara mereka untuk dapat hak monopoli, meski pun jauh sebelumnya rempah-rempah Maluku, telah terkenal di pasaran dunia melalui pedagang-pedagang India, China, Birma dan Arab yang berdagang bebas dengan penduduk setempat. Demikian pun kalau tidak ada timbunan emas dan perak di Amerika Selatan, niscaya Spanyol tak akan mengirim berbagai ekspedisinya ke sana dan memburu kekayaan yang terkumpul pada pusat kerajaan Aztek di Meksiko yang sekarang dan kerajaan Inka di Pegunungan Andes di Peru yang sekarang.
Ignas Kleden
dosen, sosiolog
Kompas/Iwan Setiyawan (SET)
21-05-2014
Kedua, penjajah juga tak akan tertarik datang ke suatu
wilayah dengan sedikit penduduk atau
tersebar di kawasan yang luas. Jumlah penduduk yang cukup besar dan
terkonsentrasi di suatu wilayah, memungkinkan mereka dijadikan sumber
pendapatan untuk penjajah, yang mengenakan pajak dan mengharuskan upeti, dan
dapat pula menjadikan mereka tenaga kerja paksa di perkebunan atau pertambangan.
Australia, misalnya, tak dijajah, dan hanya dibangun oleh orang-orang
hukuman atau para konvik yang dibuang dari Inggris, setelah Inggris (England)
bersatu dengan Wales dan Scotland,
menjadi Britania Raya sejak 1707.
Dicari kebijakan untuk melepaskan Inggris dari kesulitan
yang timbul oleh para kriminal, dengan membuat mereka “jauh di mata, jauh di
hati” (out of sight, out of mind) dan mengirim mereka ke penal colonies,
koloni-koloni yang dijadikan tempat bagi orang hukuman. Ketika Kapten James
Cook pertama mendarat di Botany Bay pada 29 April 1770 dan mengklaim pantai
timur Australia sebagai milik Inggris, penduduk asli Australia (Aboriginals)
diperkirakan tak lebih dari satu juta orang, terpencar di kawasan yang demikian
luas di benua itu, dan tak bisa dikerahkan untuk bekerja bagi pendatang dari
Inggris.
Ketiga, penjajah akan mencari wilayah yang sudah punya tata
negara, dengan pusat kekuasaan, dan penguasa yang diakui penduduk, karena strategi penjajah adalah berhubungan baik
dengan penguasa setempat untuk kemudian menguasainya bersama rakyat serta
daerahnya, atau menaklukkan daerah kekuasaan itu dengan kekuatan militer.
Ketika perdagangan internasional rempah-rempah sudah ramai awal abad 16 dan 17
dengan pusatnya di Malaka, di Maluku sudah terdapat tiga kawasan dengan
penguasa yang jelas. Maluku Utara menjadi tempat tiga kerajaan: Tidore, Ternate
dan Bacan. Maluku Tengah adalah daerah kekuasaan kerajaan Ambon. Di Maluku
Selatan terdapat kepulauan Banda yang belum jadi kesatuan politik.
Para pedagang dari negara Barat, kemudian melihat bahwa
daripada bersaing secara bebas dengan para pedagang rempah-rempah dari China,
India, Birma dan Timur Tengah, yang sudah bolak-balik ke Maluku jauh
sebelumnya, lebih praktis merebut monopoli melalui perjanjian dengan raja-raja
di Maluku. Tahun 1600 para pedagang Belanda mulai membujuk raja Ambon menandatangani
suatu perjanjian eksklusif yang memberi mereka hak monopoli atas perdagangan
cengkeh di wilayah kerajaan Ambon. Tekanan pada raja-raja lokal ini kian
menguat setelah terbentuk VOC pada 1602, yang diperlengkapi dengan kekuatan
militer, meniru organisasi dagang Inggris di Timur jauh English East India
Company yang sudah terbentuk dua tahun sebelumnya pada 1600.
Setelah memperoleh monopoli cengkeh di Ambon, Belanda
bergerak ke Maluku Utara pada 1605, sambil menyingkirkan Portugis dan
pedagang-pedagang lain, dan memaksa raja-raja Tidore, Ternate dan Bacan
menyetujui larangan menanam pohon cengkeh di daerah kekuasaan mereka, dan tak
boleh diperdagangkan di sana. Dalam perjanjian dengan kerajaan Ternate, bahkan
dinyatakan Belanda dapat masuk ke wilayah kerajaan itu dan menghancurkan pohon cengkeh di sana, apabila
ada yang masih menanamnya.
Monopoli seperti ini sulit
diusahakan di kepulauan Banda
karena di sana tak ada pemerintahan dengan pusat kekuasaan yang diakui oleh
para pemimpin lokal yang dinamakan orang kaya. Tiap daerah atau bahkan tiap
desa punya orang kaya sendiri yang otonom dan independen. Tahun 1606 datang di
Banda Laksamana Verhoeven dengan armadanya, dan mencoba membangun benteng di
Neira. Para orang kaya mengajaknya berunding, dalam perundingan itu Verhoeven
dibunuh dan kepalanya dipertontonkan kepada rakyat setempat.
Pengalaman pahit itu disaksikan juga seorang klerek yang
belajar akuntansi sebelumnya, bernama Jan Pieterzoon Coen, dan membakar
ingatannya dengan dendam. Dia mendirikan kota Batavia pada 1618 sebagai ibu
kota VOC dan tentu saja pusat pertahanan Belanda.
Selanjutnya pada 1621 Coen dengan armadanya berlayar ke
Banda, dan membunuh hampir semua penduduk kepulauan Banda sebanyak 15.000
orang. Banda sebagai pusat perdagangan pala tak bisa dikuasai melalui monopoli,
karena tak ada kekuasaan pusat di kepulauan itu. Meski pun ada penduduk
setempat yang sempat melarikan diri ke pulau-pulau lain, tetapi beberapa orang
Banda sengaja tak dibunuh, agar mereka dapat mengajar orang Belanda untuk
menanam pala di perkebunan pala yang seluruhnya dikuasai oleh pihak Belanda.
Selain itu tak adanya konsentrasi penduduk lokal di suatu
tempat, tak memungkinkan adanya tenaga yang dapat direkrut untuk kerja paksa.
Untuk mengerjakan perkebunan pala yang dibangun Belanda, pihak perkebunan
terpaksa membeli tenaga budak-belian yang disuplai VOC. Riwayat perdagangan
internasional rempah-rempah yang sudah jaya di Maluku sejak abad 14, berakhir
dengan kedatangan Belanda pada awal abad 17.
Kolonisasi Spanyol di Amerika Selatan berlangsung satu abad
mendahului penjajahan Belanda di Indonesia atau Inggris di India. Setelah
Christopher Columbus (Cristoforo Colombo nama
Spanyolnya) mencapai kepulauan Bahama pada 12 Oktober 1492, terbukalah
jalan laut dari Spanyol ke Amerika, dan para pelaut Spanyol datang dalam
berbagai ekspedisi yang dikirim dari tanah air mereka. Secara resmi kolonisasi Spanyol dianggap
dimulai dengan penaklukan Meksiko oleh Herman Cortez pada 1519. Dia menerapkan
pola kolonisasi yang kemudian diikuti oleh penguasa Spanyol selama
berabad-abad.
Menurut Cortez cara
efektif menghentikan perlawanan penduduk setempat adalah menangkap pemimpin mereka, karena dengan itu
baik harta benda maupun penduduk setempat dapat diakuisisi sebagai milik penguasa
Spanyol. Cortez tiba di ibu kota Kerajaan Aztek, Tenochtitlan, 8 November 1519,
dan atas perintah raja Aztek penduduk menyambut kedatangannya dengan baik.
Namun, Raja Aztek, Moctezuma. kemudian ditangkap dan dipaksa menyerahkan
seluruh kekayaan kerajaan berupa emas, perak, perhiasan dan benda-benda dari
emas untuk upacara keagamaan dan berbagai logam mulia lainnya kepada Cortez,
yang memperlakukan sang raja dengan kejam dan tetap menghukumnya.
Pola kedua yang diterapkan Cortez adalah apa yang dinamakan
encomienda berupa penyerahan suatu wilayah kepada seorang penguasa Spanyol,
yang punya hak mutlak atas tanah dan penduduk dalam wilayah itu. Segala
kekayaan alam dalam wilayah itu menjadi miliknya, dan penduduk dipaksa
mengerjakan tanahnya untuk pertanian guna memberi makan pihak Spanyol. Penduduk
juga diharuskan membayar pajak dan upeti kepada penguasa encomienda yang dinamakan encomendero.
Peru sebagai wilayah kerajaan Inka direbut Fransisco
Pizzaro pada November 1532. Tahun 1533
Pizzaro berhasil merebut ibu kota kerajaan Inka, Cusco, dan merampas segala
kekayaannya, termasuk emas di Kuil Dewa Matahari yang diambil paksa dan
kemudian dilebur jadi emas batangan. Tahun 1545 seorang pengembara Spanyol
ingin melihat tempat suci orang Inka di pegunungan Andes . Dia demikian
terkejut melihat sebuah bukit penuh biji-biji perak. Bukit itu dinamakan El Cerro
Rico yang berarti Bukit Kekayaan. Di ketinggian Pegunungan Andes dekat Bukit
Kekayaan itu terletak kota Potosi yang dibangun orang Inka dan menjadi petunjuk
tentang kemakmuran dan taraf peradaban Inka.
Pada 1650 penduduk kota Potosi 160.000 orang, lebih besar dari Lisabon
di Portugal atau Venetia di Italia waktu itu.
Sebuah studi yang
luas dan mendalam tentang asal-muasal
kekuasaan, kemakmuran dan kemiskinan, ditulis oleh dua ahli ekonomi dari
MIT dan dari Universitas Harvard. Keduanya melakukan penelitian selama 15 tahun
tentang masalah ini dengan mendalami sejarah jatuh bangunnya bangsa-bangsa di
lima benua selama 500 tahun terakhir. Buku yang ditulis bersama oleh Daron
Acemoglu (dari MIT) dan James A Robinson dari Universitas Harvard terbit pada
2012, berjudul Why Nations Fail, dan direkomendasikan oleh lima pemenang hadiah
Nobel untuk ilmu ekonomi. Kedua penulis
buku ini akhirnya menemukan suatu tese sendiri tentang mengapa suatu negara
maju atau mundur, yang harus dibicarakan pada kesempatan lain.
Kolonisasi Hindia Belanda
Dalam refleksi tentang Hindia Belanda tampak bahwa Belanda
juga menerapkan beberapa pola kolonisasi yang dipertahankannya selama tiga
abad. Pertama, sebagai negara kecil dia tak punya kemampuan militer cukup untuk
menaklukkan semua wilayah di Nusantara yang diincarnya. Jalan yang ditempuh
adalah mencoba mengadu-domba satu kerajaan dengan kerajaan lain, atau
pihak-pihak yang bersaing dalam satu kerajaan yang sama. Perang dilakukan
secara terpaksa kalau ada perlawanan besar dari pihak penduduk pribumi seperti Perang Diponegoro dan Perang Aceh.
Kedua, Belanda tak memerintah secara langsung , tetapi
menerapkan indirect rule dengan memanfaatkan legitimasi para bangsawan dan
elite lokal agar memerintah rakyat mereka sendiri untuk kepentingan Belanda. Di
Amerika Selatan orang Spanyol diangkat
sebagai encomendero untuk memerintah orang Indian, tetapi Belanda memakai
bangsawan dan aristokrasi pribumi sendiri untuk memerintah rakyatnya,
berdasarkan legitimasi tradisional yang diakui rakyatnya. Dengan cara itu
Belanda menghemat ongkos untuk membangun legitimasi penjajahannya dengan
biayanya sendiri.
Ketiga, seperti halnya Spanyol di Amerika Selatan, Belanda
juga mengusahakan berbagai monopoli dalam ekonomi Hindia Belanda. Dengan
berbagai muslihat dia mendapat monopoli untuk tembakau di Sumatera dan gula di
Jawa, dengan mempekerjakan secara paksa
tenaga pribumi, berdasarkan pengalaman
yang diperolehnya dari monopoli cengkeh di Maluku Tengah dan Utara, dan
monopoli pala di Maluku Selatan pada abad 17.
Keempat, memberlakukan diskriminasi kulit putih dan kulit
berwarna untuk membangun kompleks inferioritas pribumi sehingga tidak bangkit
kesadaran untuk menuntut hak-hak mereka. Ada diskriminasi dalam penggunaan
bahasa (Belanda atau Melayu), ada diskriminasi dalam pendidikan (sekolah
Belanda atau sekolah pribumi) ada diskriminasi dalam administrasi pemerintahan
(tingkat jabatan yang bisa diserahkan kepada pribumi dan tingkat yang
dikhususkan bagi orang kulit putih), dan ada diskriminasi dalam ekonomi
(seperti memberlakukan dual economy antara ekonomi sawah yang subsisten untuk
petani Jawa dan ekonomi perkebunan yang komersial dan modern untuk ekspor oleh
pihak Belanda). Ekonomi dualistis itu
sudah dilembagakan dalam Tanam Paksa yang terkenal kejam selama 40 tahun
(1830-1870).
Sebagai bangsa dan negara merdeka kita selayaknya memeriksa
kembali, apakah pola-pola kolonisasi
sudah berhasil diatasi atau masih diteruskan secara sadar-tak-sadar
setelah merdeka. Apakah masih hidup kecenderungan adu-domba dalam bangsa
sendiri dan oleh bangsa sendiri?
Adakah alasan yang dibuat-buat
untuk mengadu-domba mayoritas dan minoritas, agama yang satu dan agama lain,
hanya karena perbedaan cara menyembah Tuhan yang transenden di atas semua
perbedaan yang dapat dipikirkan oleh akal manusia? Apakah monopoli masih dipertahankan melalui
oligopoli yang dimungkinan oleh dominasi oligarki?
Apakah pendidikan nasional memberi kesempatan belajar
yang sama bagi tiap orang dengan bakat
masing-masing, atau malahan menciptakan dualisme, di antara orang bermodal
dan keluarga yang kebetulan kurang
berada tetapi melahirkan bakat-bakat terbaik? Apakah kita bersaing dengan
negara dan bangsa lain merebut kemajuan
dan kesejahteraan melalui ilmu dan teknologi, atau saling bertentangan di
antara kita karena paranoia yang
diciptakan sendiri, dan membuat energi bangsa
terbuang dan mubazir? Apakah ada national interest (kepentingan
bangsa/nasional) yang kuat, yang menjadi pegangan dan orientasi semua golongan
dan tidak dirusak oleh vested interest (kepentingan sempit) kelompok atau
perorangan?
Pada akhirnya perjuangan politik bukan sekadar memenangkan
satu partai politik di atas partai politik lain, tetapi memaklumkan perang
kepada kemiskinan, ketidakadilan, dan kebodohan. Hanya dengan cara itu
pembangunan diwujudkan sebagai
kemerdekaan, dan nasionalisme menjadi usaha memuliakan rakyat sendiri melalui
kemajuan, kesejahteraan dan kecerdasan nasional. ●
Ignas Kleden ; Chairman Komunitas Indonesia untuk Demokrasi
karya klasiknya, Democracy in America, bangsawan Perancis, Alexis de Tocqueville, menulis dalam pengantar bukunya tahun 1830-an: ”Apakah manusia selalu menghuni suatu dunia seperti yang ada sekarang, di mana segala sesuatu tidak berada dalam hubungan yang benar dengan yang lain, di mana kebajikan hadir tanpa kecerdasan, dan kecerdasan ada tanpa kehormatan; di mana cinta akan tata tertib dikacaukan dengan selera untuk penindasan, dan penghormatan yang suci terhadap kebebasan dikacaukan dengan pelecehan terhadap hukum; di mana sinar yang dipancarkan oleh hati nurani atas tindakan manusia menjadi redup, dan tidak ada lagi yang terlarang atau diizinkan, terhormat atau memalukan, salah atau benar?”
Tiap ketegangan dan krisis politik mempunyai satu manfaat,
yaitu memperlihatkan mengkristalnya kepentingan-kepentingan politik dan
kekuatan yang mendukung setiap kepentingan yang saling bersaing. Ketegangan
yang muncul karena usul Presiden Joko Widodo kepada DPR pada 9 Januari 2015
agar menyetujui penunjukan Komisaris Jenderal (Pol) Budi Gunawan (BG) sebagai
Kepala Kepolisian Negara RI dan sambutan DPR yang, di luar dugaan, mendukung
pencalonan BG telah menimbulkan heboh politik, khususnya setelah KPK
mengumumkan pada 13 Januari 2015 bahwa calon bersangkutan menjadi tersangka
oleh KPK. Ketegangan agak mereda setelah Presiden Jokowi mengumumkan pada 16
Januari bahwa pelantikan BG ditunda.
Krisis politik tersebut patut dipandang sebagai hanya salah
satu peristiwa politik yang memperlihatkan relasi dan oposisi di antara
beberapa kekuatan sosial-politik yang membawa serta kepentingan politik mereka.
Kalau hubungan di antara berbagai kekuatan politik itu tidak dibenahi, krisis
yang sama akan muncul kembali kalau terjadi benturan kepentingan dalam pola
yang sama di kemudian hari.
Dalam keadaan sekarang relasi dan oposisi itu dapat muncul
dalam hubungan (1) di antara eksekutif dan legislatif, (2) di antara presiden
dan koalisi pendukungnya, (3) di antara koalisi-koalisi dalam DPR, (4) di
antara presiden dan kelompok masyarakat sipil, khususnya kelompok-kelompok
relawan, (5) di antara kepentingan oligarki dan kepentingan demokrasi, dan (6)
di antara prosedur politik dan substansi politik. Setiap hubungan ini akan
ditinjau secara singkat dalam tulisan ini.
Adanya koalisi pendukung presiden menjadi penting karena
dalam Badan Legislatif koalisi pendukung ini menjadi penyeimbang koalisi
oposisi dalam menyetujui atau menolak kebijakan pemerintah dan program-program
pemerintah yang mengimplementasikan kebijakan tersebut. Tanpa adanya koalisi
pendukung yang kuat, kebijakan apa pun dari pemerintah dapat saja dijegal oleh
oposisi dalam DPR. Di negara-negara dengan demokrasi yang sudah mapan
persaingan di antara koalisi didasarkan pada ideologi setiap pihak. Maka
koalisi yang yakin akan pentingnya pertumbuhan ekonomi, khususnya pertumbuhan
industri, akan berhadapan dengan koalisi yang membela terawatnya lingkungan
hidup. Atau sejauh menyangkut pengendalian pertumbuhan penduduk, persaingan
terjadi di antara koalisi yang mengambil posisi pro life dan koalisi yang
menganut paham pro choice.
Seorang eksekutif tertinggi seperti presiden diharapkan atau
bahkan dituntut membuat kebijakan yang sejalan dengan ideologi koalisi
pendukungnya dan bukannya harus sesuai keinginan seorang pemimpin partai dalam
koalisi, yang lebih merupakan kepentingan pribadi dan bukannya kepentingan
ideologi yang dianut dalam koalisi pendukung. Dalam kasus Indonesia, ideologi
partai-partai politik dan ideologi koalisi politik pada umumnya belum jelas
atau baru jelas dalam berbagai pernyataan politik, tetapi tidak
dioperasionalisasikan dalam program-program politik. Akibatnya, sikap partai
dan koalisi lebih bergantung pada kehendak pemimpin partai yang paling dominan
dalam koalisi, meskipun pelaksanaan keinginan ketua partai tersebut dapat
merugikan atau membahayakan posisi koalisi yang dipimpinnya.
Ketika mengusulkan nama BG sebagai calon Kapolri, yang
didukung Koalisi Indonesia Hebat (dan kemudian juga Koalisi Merah Putih),
Presiden pasti mengalami kesulitan menjelaskan hubungan di antara pengangkatan
komjen yang konon kaya-raya itu dengan rencana ekonomi Presiden Jokowi untuk
memberi perhatian utama kepada masyarakat menengah-bawah. Juga PDI-P akan
kelabakan menjelaskan kaitan BG dengan PDI-P sebagai partai wong cilik.
Demikian pun Nasdem sebagai partai perubahan tidak mudah melihat hubungan di
antara perubahan yang dikehendaki dan kondisi seorang arriviste di kalangan
elite politik. Quis custodiet custodes? Siapa yang harus mengawal para
pengawal? Itulah pertanyaan para ahli hukum Romawi zaman dulu. Dalam hal itu
sebaiknya pemimpin mendengar suara rakyatnya karena merekalah yang paling berkepentingan
dengan pengawalan yang diberikan kepada mereka.
Relasi timpang eksekutif-legislatif
Hal ini berhubungan dengan masalah kedua, yaitu relasi dan
oposisi di antara eksekutif dan legislatif. Sejarah politik Indonesia sejak
Orde Baru memperlihatkan bahwa hubungan itu cenderung menjadi hubungan yang
timpang. Dalam pemerintahan Presiden Soeharto, DPR praktis hanya berperan
sebagai stempel yang mengesahkan semua kebijakan yang diajukan oleh eksekutif.
Tidak ada fungsi kontrol oleh DPR sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang.
Dapatlah dipahami bahwa sejak Reformasi 1998 DPR berusaha merebut otonominya
kembali dengan membuat tiga fungsinya menjadi efektif, yaitu legislasi,
pengawasan, dan anggaran. Menurut logika tata negara tiga fungsi ini semestinya
mengejawantahkan kedudukan DPR sebagai representative body, yaitu representasi
kepentingan rakyat.
Dalam arti itu keberhasilan tiga fungsi DPR amat tergantung
dari seberapa jauh representasi itu direalisasikan dalam tiga fungsi itu.
Apakah dalam menjalankan fungsi legislasi DPR membuat UU yang mewakili
kepentingan rakyat atau lebih mengutamakan kepentingan negara dan malahan
membela kepentingan pasar dan konglomerat? Apakah pengawasan yang dilakukan DPR
menjadi kontrol terhadap kekuasaan negara dan terhadap intervensi elite politik
dan para anggota oligarki atau hanya menjadi kontrol terhadap kebebasan rakyat
dalam menyatakan pendapat dan memperjuangkan aspirasinya? Demikian pun dalam
mengesahkan anggaran belanja negara, apakah diperhatikan anggaran yang disusun
memihak kepentingan rakyat, kepentingan penguasa atau kepentingan pasar
semata-mata?
Sudah jelas bahwa dalam menyusun usul anggaran para
eksekutif memberi perhatian utama pada target-target yang harus dicapai oleh
setiap departemen pemerintahan. Namun, imbangan yang dapat diberikan oleh DPR
adalah meninjau seberapa jauh target-target dalam program pembangunan memihak,
menjauhi atau bahkan bertentangan dengan kepentingan rakyat. Kalau tugas-tugas
representasi ini dilaksanakan dengan benar dan bertanggung jawab, dapat
dipastikan, para anggota DPR punya lebih dari cukup pekerjaan rumah dan tidak banyak
waktu yang tersisa untuk melakukan manuver-manuver yang tidak perlu untuk
memperoleh lebih banyak kekuasaan atau membuat pertandingan hegemoni dengan
kalangan eksekutif.
Hubungan di antara koalisi dalam DPR, yaitu di antara
koalisi pendukung pemerintah dan koalisi oposisi amat penting untuk menjaga
keseimbangan melalui pembagian peran. Koalisi pendukung pemerintah dapat
menjelaskan dan mendukung kebijakan pemerintah, sementara koalisi oposisi
mempertanyakan dan mempersoalkan hal-hal yang belum jelas atau dianggap tak
sesuai dengan UU. Koalisi pendukung pemerintah dapat menjadi sandaran
legislatif bagi kebijakan yang diajukan oleh eksekutif, dan diharap tidak
mendesak keinginan mereka sendiri agar dilaksanakan oleh pemerintah.
Koalisi partai oposisi perlu ada untuk mengecek, apakah
pelaksanaan kekuasaan eksekutif sesuai atau bertentangan dengan UU dan sejalan
dengan kepentingan rakyat yang direpresentasikan dalam fungsi DPR. Dalam
rumusan yang ekstrem dapat dikatakan, oposisi harus ada agar pemerintah dan
koalisi pendukungnya tidak menjadi sewenang-wenang dan otoriter dalam
penggunaan kekuasaan, sedangkan koalisi pendukung pemerintah perlu ada agar
oposisi tidak menjadi sewenang-wenang dan anarkistis dalam menjungkir-balikkan
kekuasaan yang sah. Keduanya akan bertemu pada dua titik yang sama, yaitu
pelaksanaan kekuasaan (atau machtsaanwending, menurut rumusan Bung Karno) tidak
berkembang hingga keluar batas UU atau bertentangan dengan kepentingan rakyat
yang terwakili dalam diri legislator dan lembaga legislatif.
Ketentuan normatif di atas tidak dengan sendirinya
meniadakan vested interest dalam setiap koalisi. Kasus BG dapat menjadi
ilustrasi. Setelah BG diajukan sebagai calon Kapolri dan disusul penetapan
dirinya sebagai tersangka oleh KPK, baik koalisi pendukung pemerintah maupun
koalisi oposisi kelihatan tidak terpengaruh oleh penetapan KPK ini. Komisi III
DPR tetap melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan pada 14 Januari 2015 dengan
hasil mendukung pencalonan BG sebagai Kapolri, yang sehari kemudian diperkuat
oleh dukungan rapat paripurna DPR. Muncul pertanyaan: mengapa KIH sebagai
pendukung pemerintah menyetujui pencalonan BG, meskipun sudah dinyatakan
sebagai tersangka? Mengapa juga KMP sebagai oposisi, yang sebelum ini belum
pernah sejalan dengan koalisi pendukung pemerintah, sekali ini demikian kompak
dalam mendukung BG? Tentulah sukar bagi rakyat untuk percaya bahwa dukungan itu
diberikan untuk menjamin pemerintahan yang bersih tanpa korupsi, meskipun
keinginan itu berulang-ulang diucapkan oleh kedua koalisi selama masa kampanye.
Elite politik vs kekuatan rakyat
Terlihat di sini tegangan antara politik yang dijalankan
elite politik dan politik yang digerakkan oleh kekuatan rakyat dalam masyarakat
sipil, yang telah memainkan peranan yang menentukan dalam kemenangan Jokowi
sebagai capres. Kesulitan yang dihadapi masyarakat sipil ialah kemampuan mereka
dalam mendukung atau menggagalkan perebutan kekuasaan atau machtsvorming
menurut istilah Bung Karno, belum diimbangi dengan kemampuan mereka dalam membantu
penggunaan kekuasaan secara lebih baik oleh pemegang kekuasaan.
Proses-proses politik intra-parlementer hampir tak ada
hubungannya dengan proses-proses ekstra-parlementer, kecuali dalam bentuk
parlemen jalanan kalau ada krisis politik. Perlu dicari jalan agar suara dan
aspirasi masyarakat sipil dapat diakomodasi sebagai input dalam perdebatan di
DPR, misalnya melalui usul perbaikan rencana UU atau usul perbaikan alokasi
anggaran pada tingkat nasional dan tingkat daerah sehingga fungsi representasi
DPR semakin diperkuat oleh partisipasi aktif dan efektif oleh kelompok
masyarakat sipil. Dirumuskan dalam bentuk ekstrem, suatu politik
intra-parlementer tanpa persinggungan dengan masyarakat sipil hanya
menghasilkan isolasionisme kelembagaan yang akan membuat mandul fungsi
representasi DPR. Sebaliknya, aktivisme kelompok-kelompok masyarakat sipil yang
tak punya titik-temu dengan proses-proses intra-parlementer akan menghasilkan
kesibukan dan sport politik yang tak ada efeknya terhadap penguatan partisipasi
politik.
Ketegangan-ketegangan itu di atas yang menimbulkan konflik
politik merupakan terjemahan dari tegangan antara prosedur politik dan
substansi politik. Menekankan pentingnya keadilan, pemerintahan yang bersih
atau keamanan dan integrasi politik, tanpa mengindahkan prosedur yang
demokratis dalam mencapainya dapat membawa kita ke sikap otoriter. Sebaliknya,
menekankan pentingnya prosedur tanpa memperhatikan substansi akan menghasilkan
oportunisme politik yang selalu terjebak dalam capaian-capaian jangka pendek
yang semata-mata pragmatis sifatnya. Risiko yang satu adalah tujuan
menghalalkan cara, risiko yang lain adalah cara menghalalkan tujuan. Demokrasi
memang sulit karena tujuan yang benar harus dicapai dengan cara yang benar.
Ignas Kleden; Sosiolog, Ketua Badan Pengurus Komunitas
Indonesia untuk Demokrasi
Sering terdengar slogan bahwa kemajuan dan kesejahteraan suatu bangsa tak terutama tergantung kepada sumber daya alam, yang di Indonesia sudah hampir terkuras habis, tetapi kepada sumber daya manusia. Korea Selatan dan Singapura bisa disebut contoh dekat. Namun, dalam slogan itu jarang diungkapkan perbedaan antara kedua sumber daya itu. Sumber daya alam (SDA) diberi oleh alam yang pemurah, sementara sumber daya manusia (SDM) harus dibuat manusia sendiri. SDA bersifat given, sedangkan SDM merupakan suatu kualitas yang harus diproduksi manusia.
Ignas Kleden
dosen, sosiolog
Kompas/Iwan Setiyawan (SET)
21-05-2014
Beberapa minggu lalu Presiden Joko Widodo membuat pernyataan
yang patut diperhatikan, dan membangunkan kita dari kesadaran yang tidur
nyenyak. Berkata Presiden, tahun 1970-an Indonesia booming minyak. Negara
seakan terapung di atasnya. Tetapi, akhirnya kita tak dapat suatu apa kecuali
bahwa Pertamina hampir saja bangkrut. Tahun 1980-an ada booming kayu, tetapi
yang didapat negara hanya gundulnya hutan tropis di Sumatera dan Kalimantan,
dan meningkatnya kerentanan terhadap banjir setiap hujan turun. Tahun 2000-an
ada booming mineral, seperti batubara, tetapi tak ada yang tertinggal untuk
negara dan bangsa. Hasilnya, hancurnya lingkungan dengan depresiasi yang luar
biasa berhadapan dengan 95 persen eksportir yang tak punya nomor pokok wajib
pajak. Satu-satunya yang masih terselamatkan hanyalah laut, sehingga pencurian
kekayaan laut harus dihentikan dengan tegas.
Tentu saja Presiden Jokowi menyadari pentingnya SDM
sekalipun hal itu tak disinggung dalam pernyataannya. Kita tahu, SDM harus
dibuat, harus diproduksikan. Adapun jalan untuk menghasilkan SDM adalah
pendidikan. Horace Mann, pemikir pendidikan yang sering dikutip filsuf John
Dewey berkata education is our only political safety, outside of this ark is
the deluge (pendidikan adalah pengamanan politik kita satu-satunya, di luar
bahtera ini hanya ada banjir dan air bah).
Menurut Mann, pendidikan umum merupakan penemuan terbesar
manusia. Organisasi-organisasi sosial lain semuanya hanya kuratif dan remedial
sifatnya. Sekolah saja yang dapat mencegah dan menangkal kesulitan dan bencana.
Namun demikian, hanya pendidikan dengan asas-asas dan praktik yang benarlah yang
dapat menjadi pengamanan politik dan menciptakan SDM, yaitu orang-orang yang
dilengkapi tingkat kecerdasan tertentu dengan watak dan prinsip-prinsip
tertentu. Orang-orang yang dididik dengan baik dapat membantu proses produksi
dalam ekonomi dan memperkuat integrasi sosial dalam kelompoknya. Sebaliknya,
pendidikan yang centang-perenang, tanpa arah dan tujuan jelas, hanya akan
menghasilkan orang-orang yang menjadi beban masyarakatnya dan sumber masalah
yang mempersulit kehidupan bersama.
Pendidikan dan pengajaran
Ada pandangan yang membedakan pendidikan dan pengajaran.
Kurang jelas apakah pembedaan ini maksudnya menunjukkan pembagian tugas,
seakan-akan sekolah hanya mengurus pengajaran, sementara pendidikan anak didik
menjadi tanggung jawab masing-masing keluarga. Apa pun maksud pembedaan itu,
satu hal perlu ditegaskan di sini, yaitubahwa pengajaran dan pendidikan bisa
dibedakan, tetapi tak pernah bisa dipisahkan. Alasannya, pengajaran yang
diajarkan di sekolah tak dimaksudkan hanya untuk menjadi transfer pengetahuan.
Pengajaran memang bertujuan menyampaikan pengetahuan, tetapi pengetahuan yang
ditransfer itu harus menjadi sarana bagi pendidikan anak didik dan unsur dalam
pembentukan kepribadian mereka.
Dalam pengajaran itu mereka dilatih berpikir, bertanya, dan
perlahan-lahan memahami bagaimana pengetahuan disusun dengan metode dan
sistematika tertentu, dan bagaimana pula pengetahuan itu telah diperoleh dan
apakah dapat diuji kesahihannya. Melalui pengetahuan itu terbuka wawasan
tentang alam dan masyarakat, dan bagaimana mestinya orang bersikap terhadap
alam dan berperilaku terhadap anggota masyarakat. Singkat kata, pengajaran
menyampaikan pengetahuan, dan pengetahuan mempertajam nalar, membentuk watak,
dan mematangkan kepribadian.
Pengajaran yang tak dihayati sebagai sarana pendidikan akan
berubah mekanis dan membuat otak anak didik seolah-olah file komputer yang
hanya berfungsi menampung informasi. Bertrand Russel, filsuf Inggris terbesar
abad XX dan pemenang Nobel untuk kesusastraan, mengajukan kritik tajam dan
sengit terhadap pendidikan yang diperlakukan hanya sebagai pengajaran. Menurut
dia, kita memang sanggup menciptakan berbagai perlengkapan dan membuat
alat-alat, namun kita bisa tetap primitif dalam metode dan teknik, kalau kita
mengira pendidikan hanya menjadi transfer pengetahuan yang sudah baku, dan
bukannya sarana membentuk kebiasaan dan sikap ilmiah.
Ciri utama orang kurang terdidik adalah sikap tergesa-gesa
dalam membentuk pendapatnya, yang kemudian dipertahankan secara mutlak.
Sebaliknya, seorang terpelajar akan sangat berhati-hati dalam berpendapat dan
selalu berbicara dengan modifikasi. Latihan-latihan dalam pendidikan melalui
pengajaran lambat laun akan membentuk intellectual conscience atau nurani
intelektual yang ditandai oleh dua hal utama, yaitu sikap untuk percaya hanya
kalau ada bukti-bukti yang bisa dipegang, dan kesediaan mengakui bahwa
bukti-bukti itu pun masih bisa salah.
Pembentukan nalar yang berhasil dalam pendidikan dapat
mengubah pandangan seseorang secara radikal, seperti sikap lebih menghargai
seni dan keindahan daripada kekayaan dan kemewahan, atau lebih mengutamakan
kecerdasan dan rasa percaya diri daripada kebanggaan terhadap status dan
jabatan. Perubahan sikap inilah yang menandai munculnya masa Renaisans di Eropa
yang bermula di Italia pada abad XIII-XIV dan diteruskan beberapa abad
kemudian. Untuk kita, pendidikan dapat membuat orang sanggup mengontrol insting
posesif berlebihan. Materialisme praktis yang dibawa masuk ke Tanah Air oleh
kapitalisme, sudah membuat orang menganggap sama dua hal yang berbeda sekali,
yaitu menikmati dan memiliki.
Sulit sekali menemukan orang bermodal yang membiarkan bukit
anggrek indah di hutan dinikmati banyak orang tanpa harus membeli dan
memilikinya untuk diri sendiri. Orang bisa menikmati tanpa harus memiliki, dan
lebih sering orang memiliki tanpa sanggup menikmati. Dalam bidang sosial gejala
ini terlihat dalam bertambah kayanya sekelompok kecil elite, tanpa ada
perhatian dan keterbukaan hati untuk menikmati kemajuan orang lain berkat
bantuan yang diberikan. Filantropi rupanya asing pada awal kapitalisme.
Keserakahan merupakan Kinderkrankheit des Kapitalismus atau penyakit
kanak-kanak dalam kapitalisme.
Mentalitas dan sikap ilmiah
Studi tentang sejarah ilmu pengetahuan pernah dilakukan
filsuf Alfred North Whitehead dan dikemukakan dalam serangkaian kuliah di
Universitas Harvard pada paruh pertama 1920-an dan kemudian diterbitkan sebagai
buku Science and The Modern World. Sebuah tesis yang dipertahankannya dengan
berbagai bukti historis ialah bahwa pembentukan mentalitas dan sikap ilmiah
sering kali lebih penting dan lebih mendorong kemajuan dibandingkan kehadiran
ilmu pengetahuan dan teknologi itu sendiri. Hadirnya teknologi di suatu negara
tak dengan sendirinya menunjukkan kemajuan negara itu dalam ilmu dan teknologi,
karena produk teknologi selalu bisa dibeli. Suatu negara dapat dikatakan maju
kalau dapat memproduksi teknologi itu, bahkan menemukan jalan memproduksi
teknologi baru.
Lukisan perkembangan ilmu dan teknologi di Eropa oleh AN
Whitehead dapat mengilustrasikan hal ini. Entakan besar dalam ilmu pengetahuan
alam dan humaniora terjadi di berbagai negara Eropa pada abad XVII yang
disebutnya abad para genius. Dalam kesusastraan ada Miguel de Cervantes di
Spanyol yang menulis Don Quixote; di Inggris berkibar Shakespeare yang memberi
watak kepada sastra dan bahasa Inggris. Keduanya wafat pada 27 April 1616.
Dalam filsafat muncul Descartes di Perancis, Francis Bacon dan John Locke di
Inggris, Baruch Spinoza di Belanda, dan Leibniz di Jerman. Dalam fisika
berderet nama, seperti Newton di Inggris, Robert Boyle di Irlandia, dan Huygens
di Belanda. Dalam astronomi kita kenal Galileo Galilei di Italia dan Johannes
Kepler di Jerman. Dalam matematika ada Blaise Pascal di Perancis dan dalam
biologi ada William Harvey di Inggris yang menemukan sistem peredaran darah
kita.
Nama-nama ini hanya sebagian kecil dari daftar panjang para
genius yang berkarya abad XVII. Para ahli sejarah ilmu pengetahuan masih
meneliti mengapa lahir demikian banyak genius pada masa ini. Menurut Bertrand
Russel yang menulis buku sejarah filsafat Barat yang banyak dipuji, abad XVI
adalah abad yang mengalami kegersangan filsafat karena peperangan antaragama.
Perang Tiga Puluh Tahun antara pihak Katolik dan Protestan, akhirnya menimbulkan
anggapan bahwa kesatuan dalam dogma agama yang diidamkan dalam Abad Pertengahan
sudah tak mungkin tercapai lagi. Setiap orang sebaiknya berpikir sendiri untuk
dirinya, juga mengenai soal-soal fundamental. Hasrat untuk kebebasan berpikir
dan keengganan kepada soal-soal teologis lambat laun melahirkan kegairahan baru
untuk hal-hal sekuler, yang bermuara kepada ilmu pengetahuan. Mentalitas baru
inilah yang melahirkan para genius.
Di Indonesia, almarhum Prof Sartono Kartodirdjo dari
Universitas Gadjah Mada pernah menceritakan anekdot perilaku mahasiswanya,
termasuk mahasiswa asing. Mahasiswa Jepang yang membeli sepeda motor baru
memanfaatkan hari liburnya pada akhir pekan untuk membongkar seluruh sepeda
motor dan memereteli berbagai bagiannya, kemudian disusun kembali untuk
mengetahui struktur mesin dan sistem mekaniknya. Sebaliknya, mahasiswa
Indonesia yang membeli sepeda motor baru akan segera mengunjungi pacarnya,
mengajaknya keliling kota, dan melewatkan acara malam minggu bersama.
Dari segi mentalitas, mahasiswa Jepang itu punya mentalitas
teknologis, sementara mahasiswa kita masih hidup dalam mentalitas
konsumeristis. Diterapkan di sekolah, pengajaran dan pendidikan bukan saja
menyajikan science products (produk ilmu pengetahuan), tetapi mendorong science
production (bagaimana ilmu diproduksikan). Berbagai bentuk pengajaran dan
pendidikan tujuan utamanya bukanlah melakukan transfer pengetahuan
sebanyak-banyaknya, melainkan menciptakan suasana dan motivasi agar peserta
didik didorong mencari dan menghasilkan pengetahuan baru dalam suatu bidang
penelitian, entah dengan mengidentifikasi bidang-bidang penelitian yang belum
banyak dikaji dan dapat dijadikan obyek penelitian agar melengkapi
penelitian-penelitian yang sudah ada, atau dengan mencoba metode dan teknik
penelitian baru yang menyorot aspek tertentu dari suatu obyek penelitian yang
sudah diteliti sebelumnya, tetapi yang kemudian dijelaskan dengan cara lebih
komprehensif.
Pada titik ini dua kepentingan patut diperhatikan. Pertama,
kepentingan validasi, yaitu pengujian pengetahuan agar pengetahuan itu terjamin
kesahihannya, sebelum digunakan lebih banyak orang. Pengetahuan yang akan
digunakan berbagai pihak, haruslah terhindar sejauh mungkin dari kekeliruan dan
kesalahan entah mengenai data yang dikumpulkan, atau penjelasan tentang data
itu. Pengetahuan fisika, biologi, kimia atau pengetahuan ilmu-ilmu sosial yang
menjadi konsumsi publik, harus terjamin kesahihannya oleh validasi yang
memenuhi syarat pengujian, agar pemakaian atau penerapan pengetahuan itu oleh
pihak lain tak merugikan atau membahayakan mereka.
Kedua, pendidikan dan pengajaran harus dapat menunjukkan
pentingnya aspek penemuan dalam ilmu pengetahuan. Prinsipnya, pengetahuan bukan
saja harus dijaga dan dirawat dari masa ke masa, tetapi perlu diperbarui dengan
temuan baru. Inilah dimensi heuristik dalam ilmu pengetahuan. Temuan baru itu
dapat berupa obyek baru dalam sebuah bidang studi dan penelitian. Temuan juga
dapat berupa penjelasan baru tentang data lama yang sudah dikumpulkan dan obyek
penelitian yang sudah diketahui sebelumnya.
Diterjemahkan ke istilah yang lebih sederhana validasi ilmu
pengetahuan butuh sikap kritis di antara para peserta didik, dan kemampuan
heuristis dalam ilmu pengetahuan tak berarti lain dari sikap kreatifanak didik
dalam menghadapi tugas belajar mereka. Sikap kritis hanya dimungkinkan oleh
pandangan yang menghadapi ilmu pengetahuan sebagai suatu disiplin, sedangkan
sikap kreatif akan muncul dari penghayatan ilmu pengetahuan sebagai suatu art
atau seni, yang butuh kebebasan dan keleluasaan dalam menanggapinya. Apakah
kritik dan kreativitas, disiplin dan kebebasan, metodologi dan imajinasi,
menjadi perhatian di sekolah-sekolah kita sekarang, dan dikembangkan dalam
perimbangan yang optimal, itulah pertanyaan dasar tentang pendidikan kita di
Indonesia sekarang. ●
Ignas Kleden ; Sosiolog; Ketua Badan Pengurus Komunitas Indonesia untuk Demokrasi
Pada 21 Agustus 2014 Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak seluruh permohonan dan gugatan pihak Prabowo-Hatta, baik gugatan mengenai rekapitulasi suara oleh KPU maupun gugatan menyangkut pelanggaran pelaksanaan Pilpres 2014, yang diklaim bersifat terstruktur, masif, dan sistematis.
Ignas Kleden
dosen, sosiolog
Kompas/Iwan Setiyawan (SET)
21-05-2014
Dengan demikian, masalah legalitas telah selesai, tetapi
masalah legitimasi pimpinan nasional terpilih ini seakan baru dimulai. Kita
tahu, legalitas adalah hubungan suatu jabatan dengan peraturan
perundang-undangan: apakah adanya suatu jabatan tertentu dibenarkan oleh UU,
apakah pejabatnya sendiri memenuhi persyaratan yang ditetapkan UU, dan apakah
jabatan itu diperoleh melalui prosedur yang tidak bertentangan dengan ketentuan
UU? Karena itulah legalitas ditetapkan oleh lembaga peradilan.
Legitimasi, sebaliknya, merujuk pada hubungan antara seorang
pemimpin dan rakyat yang dipimpinnya. Di sini dipersoalkan apakah wewenang dan
kekuasaan yang diberikan kepada seorang pemimpin merupakan kekuasaan yang
disetujui dan dibenarkan oleh mereka yang akan dipimpinnya? Apakah suara dan
persetujuan rakyat diberikan melalui lembaga-lembaga yang mewakili rakyat dan
melalui proses yang menjamin keterwakilan rakyat?
Legitimasi adalah kelayakan suatu kekuasaan politik untuk
mendapat pengakuan (Anerkennungswuerdigkeit einer politischen Ordnung, kata
filsuf Juergen Habermas) karena didukung oleh kepercayaan rakyat. Tentu saja
kepercayaan itu diberikan berdasarkan keyakinan bahwa pemimpin tersebut bakal
memperhatikan aspirasi rakyat yang dipimpinnya dan sanggup memenuhi aspirasi
itu melalui program politiknya.
Sosialisasi visi dan misi pasangan calon presiden dan calon
wakil presiden selama masa kampanye dimaksudkan untuk menunjukkan kepada rakyat
apa yang hendak dilakukan oleh sepasang calon kalau mereka diberi kekuasaan dan
mandat sebagai presiden dan wakil presiden. Sekalipun demikian, setiap
sosialisasi visi dan misi punya keterbatasannya sendiri.
Keterbatasan pertama ialah visi dan misi menunjukkan apa
yang hendak dan ingin dilakukan, tetapi belum menunjukkan apakah pemimpin
bersangkutan sanggup melaksanakan apa yang diinginkannya. Selain itu, visi dan
misi memang menunjukkan apa yang dipikirkan seorang calon pemimpin, tetapi
belum menunjukkan sama sekali siapa sebenarnya calon pemimpin itu: bagaimana
riwayat hidup dan riwayat kepemimpinannya, bagaimana profil kepribadiannya, apa
saja keunggulan kompetensi dan keutamaan dalam wataknya yang bisa diandalkan,
serta apa saja kelemahannya yang dapat mengganggu dan merugikan
kepemimpinannya.
Hal ini tertolong dengan adanya debat di televisi antarpara
calon. Dalam debat-debat itu rakyat dapat menyaksikan bagaimana setiap pasangan
menyampaikan gagasan, mengajukan pertanyaan, dan memberikan jawaban.
Debat-debat itu dapat menunjukkan bagaimana setiap pasangan memperjelas dan
mempertahankan gagasan mereka. Selain itu, diperlihatkan juga sikap para calon
dalam menghadapi pujian dan kritik, bagaimana menangkis serangan dan menanggapi
pertanyaan yang sensitif, serta sejauh mana seorang calon pemimpin membuka mata
untuk melihat realitas sosial-politik tanpa distorsi berlebihan.
Beberapa pertanyaan
Dengan putusan Mahkamah Konstitusi pada 21 Agustus 2014,
persoalan hukum dengan pihak Prabowo-Hatta relatif selesai, tetapi kini
pasangan Jokowi-JK berhadapan dengan rakyat yang memilih mereka. Pada titik ini
dapat muncul beberapa pertanyaan. Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan ini tak
cukup lagi diberikan lewat pidato resmi atau orasi di berbagai kesempatan,
tetapi melalui tindakan dalam mengimplementasikan apa yang dijanjikan dalam
visi dan misi, dan secara khusus dalam sembilan program yang dinamakan Nawa
Cita. Ada beberapa tingkat pertanyaan yang patut diuraikan dengan lebih rinci
di sini, sambil merujuk pada sembilan program Nawa Cita.
Pertama, apakah Jokowi-JK berkomitmen penuh dan sanggup
meneruskan dan menyempurnakan program yang belum terselesaikan dalam
pemerintahan sebelumnya? Apakah mereka sanggup menghadirkan negara sebagai
institusi tertinggi yang harus memberikan perlindungan dan rasa aman bagi
seluruh bangsa dan setiap warga negara? Dapatkah dibangun suatu pemerintahan
bersih yang efektif sekaligus demokratis? Apakah mereka cukup kuat mendorong
terciptanya public good governance melalui penegakan hukum dan reformasi
birokrasi sehingga pemerintahan jadi bermartabat dan tepercaya karena terbebas
dari korupsi? Mungkinkah didorong produktivitas rakyat dan dipacu kemampuan
bersaing di pasar internasional? (Nawa Cita no 1, 2, 4, dan 6).
Kedua, apakah mereka sanggup meningkatkan kualitas hidup
manusia Indonesia, fisik dan nonfisik, yang akan tecermin dari naik-turunnya
indeks pembangunan manusia di Indonesia? Selanjutnya, apakah kemandirian
ekonomi dapat makin diperkuat dengan menggerakkan sektor-sektor strategis
ekonomi domestik? Ini artinya akan ada suatu ekonomi di Indonesia yang lebih
mencerminkan kepentingan Indonesia dan kekuatan ekonomi nasional, tak sekadar
jadi bayangan atau gema ekonomi global. Juga, adakah kesanggupan dan tekad
berkelanjutan untuk memperkuat kebinekaan yang pasti akan menghadapi dua
tantangan sekaligus. Dari dunia internasional, kebinekaan berhadapan dengan
potensi homogenisasi kebudayaan sebagai arus kuat yang datang bersama
globalisasi kebudayaan industrial. Dari dalam negeri, kebinekaan dan
kemajemukan akan berhadapan dengan kecenderungan sektarian dengan tendensi yang
monolitik, yang melihat perbedaan sebagai ancaman (Nawa Cita no 5, 7, dan 9).
Ketiga, apakah pemerintahan baru nanti dapat membangun
Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa-desa dalam kerangka
NKRI? Ini cita-cita mulia yang orisinal, tetapi yang akan menghadapi kesulitan
besar dalam memfalsifikasi konsep center-periphery dalam teori world system
atau teori dependentia dari Amerika Latin. Juga, sama ambisiusnya, meskipun
sama sahnya untuk melakukan revolusi karakter bangsa, antara lain dengan
membalikkan proporsi pendidikan karakter dan pengajaran ilmu pengetahuan dalam
kurikulum sekolah. Asasnya: makin rendah tingkat pendidikan, makin besar porsi
pendidikan karakter, dan makin tinggi tingkat pendidikan, makin besar porsi
pengajaran ilmu pengetahuan (Nawa Cita no 3 dan 9).
Pertanyaan pertama dapat dipastikan akan banyak mendapat
dukungan dari Presiden SBY karena program-program di tingkat ini lebih kurang
meneruskan apa yang sudah dilakukan oleh rezim pemerintahan sebelumnya. Sesuai
janji SBY, kelanjutan ini akan mendapat dukungannya dan dukungan Partai
Demokrat yang dipimpinnya. Pemerintahan yang bersih, good governance, penegakan
hukum dan reformasi birokrasi, serta peningkatan produktivitas rakyat dan
penguatan kemampuan bersaing dalam ekonomi adalah program-program yang amat
sering terdengar dalam pemerintahan SBY meskipun pelaksanaannya belum mencapai
hasil yang dapat dianggap sebagai warisan pemerintahannya. Kalau
program-program di tingkat ini dapat dilaksanakan dengan mulus dan dapat
mengatasi berbagai hambatan dalam pelaksanaannya, pemerintahan Jokowi-Jusuf
Kalla dapat dikatakan berhasil.
Program-program menyangkut pertanyaan kedua dapat dianggap
lebih berani dari yang sudah dilakukan pemerintahan SBY. Mengusahakan ekonomi
yang semakin mandiri dengan menggerakkan sektor-sektor strategis dalam ekonomi
domestik merupakan langkah untuk menjawab tuduhan tentang kecenderungan ke arah
neoliberalisme dalam ekonomi Indonesia sekarang. Ekonomi tidak sekadar
diperlakukan sebagai sektor yang bergantung pada kekuatan pasar, tetapi amat
ditentukan oleh kekuatan rakyat sendiri.
Demikian pula peningkatan kualitas manusia, kalau dijalankan
sungguh-sungguh akan banyak memengaruhi berbagai bidang, seperti kesehatan,
etos kerja, kemampuan dan pencapaian dalam belajar, peningkatan gizi, serta
perhatian yang semakin luas terhadap peranan etik dalam ekonomi dan politik.
Peningkatan kualitas manusia mau tak mau harus memperhatikan terbentuknya
individu yang lebih sehat dan matang secara intelektual dan sosial, yang sampai
kini banyak terabaikan karena salah paham bahwa perhatian pada terbentuknya
individu yang kuat akan membawa kepada individualisme.
Demikian pula apabila kebinekaan dan kemajemukan bisa
dikembangkan secara seimbang dalam politik Indonesia, hal ini jelas menjadi
fasilitas besar dalam pengembangan demokrasi substantif. Kalau program-program
di tingkat ini dapat diimplentasikan dan dapat mengatasi hambatan-hambatan yang
ada, pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla bukan saja berhasil, melainkan juga
menciptakan kemajuan dalam politik Indonesia.
Program yang amat menantang
Pertanyaan ketiga boleh dikata merupakan hasil pemikiran
kelompok Jokowi-JK dan memperlihatkan keberanian politik yang amat menantang.
Menggerakkan ekonomi dari pinggir ke titik yang lebih sentral merupakan suatu paradigma
yang menentang banyak realitas besar dalam pembangunan. Hal ini pun sepertinya
belum pernah dicoba di dalam politik Indonesia. Gerak yang terlihat dalam
pembangunan di berbagai negara adalah gerak dari sentrum ke periferi, yaitu
dari tengah ke pinggiran. Pinggir dalam konsep ini bukan saja keterangan
tempat, melainkan juga suatu ukuran kualitatif. Gelombang yang bergerak dari
pusat berupa kekuasaan dan modal akan semakin mengecil ketika sampai ke
pinggiran sehingga dalam banyak kasus pinggir menjadi bagian yang seluruhnya
bergantung pada suatu pusat.
Otonomi daerah masih dapat jadi contoh. Delegasi wewenang
dari pemerintah pusat ke daerah masih saja menyisakan ketergantungan daerah ke
pusat dalam hal keuangan, khususnya daerah-daerah dengan pendapatan asli daerah
yang kecil, sehingga wewenang yang diserahkan ke daerah dari pintu depan masuk
kembali ke pusat dari pintu belakang. Sebab, setiap bulan bupati-bupati
menghabiskan hari kerjanya lebih banyak di Jakarta daripada di daerah.
Demikian pula revolusi mental dan karakter jelas gagasan
baru Jokowi-JK. Persoalan, apakah terobosan di tingkat mental dapat menembus
jaringan sosial yang sudah terbentuk menurut pola lama serta dapat memperbarui
kebudayaan fisik dan basis materiil dalam kebudayaan Indonesia. Baiklah diingat
bahwa Revolusi Kebudayaan di Tiongkok di bawah Mao lebih tercatat sebagai
kegagalan yang menimbulkan desintegrasi masyarakat Tiongkok daripada
memajukannya.
Itu sebabnya kalau program menyangkut pertanyaan ketiga ini
dapat dilaksanakan, pemerintahan Jokowi-JK bukan saja akan berhasil (pertanyaan
satu), dan bukan juga membawa kemajuan (pertanyaan dua), melainkan membawa
perubahan dan pembaruan yang historis. Ibaratnya, pemerintahan baru ini bukan
saja melakukan perbaikan suatu teks dengan melakukan copy-editing yang cermat
sehingga teks yang lama menjadi lebih jelas terbaca, melainkan menciptakan teks
baru dengan narasi baru yang dapat melahirkan imajinasi baru dalam politik
Indonesia. ●
Ignas Kleden ; Sosiolog; Ketua Badan Pengurus Komunitas Indonesia untuk Demokrasi
Pada 31 Oktober 2006 Clifford Geertz meninggal dunia dalam
usia 80 tahun. Menurut pengakuannya sendiri, dari usia yang panjang itu 10
tahun lebih dihabiskannya dalam penelitian lapangan (di Jawa, Bali, Maroko) dan
30 tahun digunakannya untuk menulis tentang hasil-hasil penelitiannya, dengan
tujuan menyampaikan pesona studi kebudayaan kepada orang-orang lain. Geertz
belajar antropologi di Universitas Harvard, pada Department of Social
Relations, yang didirikan oleh Clyde Kluckhon, bersama beberapa tokoh lainnya,
menulis disertasinya di bawah bimbingan Cora DuBois, berdasarkan penelitiannya
di Jawa pada tahun 1952, dan menyelesaikan S-3 pada 1956 dengan disertasi yang
terbit belakangan sebagai buku berjudul The Religion of Java.
Menerobos Nederlandosentrisme
Geertz menjadi terkenal dan populer di Indonesia karena
penelitian yang dilakukan di Jawa dan Bali, yang menghasilkan beberapa buku
penting tentang Indonesia. Pokok kajiannya meliputi agama Jawa, politik aliran
(abangan, santri, priyayi), watak perkotaan di Jawa sebagai hollow town dan
bukannya solid town, pengelompokan politik tanpa basis kelas, perbandingan
Islam Indonesia dan Islam Maroko (antara the scope of religion dan the force of
religion), perbandingan antara etos dan praktik perdagangan di Jawa dan di Bali
(antara individualisme pasar dan rasionalitas ekonomi tanpa kemampuan
organisasi ekonomi di satu pihak, berhadapan dengan kemampuan organisasi
ekonomi tanpa individualisme pasar dan tanpa rasionalitas ekonomi di pihak
lain), politik klasik di Bali yang dirumuskannya sebagai theater state, apa
yang ditinggalkan oleh Hinduisme dalam praktik keagamaan di Jawa dan Bali,
serta praktik pertanian Jawa yang semenjak tanam paksa tidak berhasil mengalami
evolusi menjadi pertanian kapitalis, tetapi mengalami involusi yang menjadikan
pertanian hanya sebagai tempat penampungan penduduk yang terus bertambah banyak
dan karena itu tidak memungkinkan investasi baru.
Perlu segera ditambahkan bahwa bukan saja hasil penelitian
itu saja yang membuatnya penting di Indonesia, tetapi juga kenyataan bahwa dia
termasuk kelompok pertama sarjana ilmu sosial Amerika yang, sengaja atau tidak,
telah membuat studi Indonesia tidak hanya terpusat di Leiden dengan menjadikan
Indonesia pokok kajian yang penting dalam dunia akademis di Amerika Serikat.
Nederlandosentrisme dalam studi Indonesia mulai diterobos dan muncul
diversifikasi yang kemudian menyebar ke Australia, Jerman, Rusia, Jepang dan
tempat-tempat lain. Dunia mendapat beberapa perspektif yang berbeda tentang
bagaimana Indonesia dilihat dari luar dan dari dalam.
Pemberontakan ilmiah
Dalam tradisi antropologi sendiri, latar belakang
pendidikannya di Universitas Harvard rupanya banyak mewarnai pemikirannya di
kemudian hari. Jalan yang ditempuh Geertz dalam penelitiannya, buat sebagian,
merupakan pemberontakan ilmiah terhadap apa yang menjadi mainstream dalam studi
antropologi di tempatnya belajar pada waktu itu. Tradisi antropologi itu
dibangun oleh nama-nama besar seperti Kroeber, Kluckhohn, Ruth Benedict, Robert
Redfield, Franz Boas, Ralph Linton, Bronislaw Malinowski, Edward Sapir, dan
Margaret Mead.
Geertz merasa bahwa tradisi itu di bangun di atas suatu keinginan untuk menjadikan antropologi sebagai bagian yang sah dari seluruh bangunan sciences, dan karena itu diusahakan agar antropologi menjadi disiplin dengan kemampuan generalisasi yang luas yang bisa menjelaskan apa saja yang dilakukan manusia dalam masyarakatnya. Ide tentang kebudayaan lalu diperlakukan sebagai semacam hukum gravitasi untuk bidang humaniora dengan daya-penjelas yang bersifat all-embracing atau semacam all-seasons explanation tentang apa saja yang hendak diusahakan manusia untuk dilakukan, dibayangkan, dikatakan atau dipercayainya.
Ignas Kleden
Geertz yang muncul sebagai seorang Dilthey Amerika rupanya
tidak puas dengan tendensi tersebut dan merasa harus mengambil jalan
sebaliknya, atau jalan menyimpang. Tidak bisa dikatakan begitu saja bahwa orang
Jerman pada dasarnya otoriter, orang Rusia suka kekerasan, orang Amerika
praktis dan optimistis, dan orang Jepang dikendalikan oleh rasa malu (dan
bukannya rasa salah). Antropologi tidak bekerja dengan agregat-agregat besar.
Kebudayaan harus ditulis dengan huruf yang lebih kecil dan dilihat sebagai
suatu perkara yang kurang ekspansionis. Untuk mengutip kata-kata Geertz yang
khas: ….nampaknya masih tetap mendesak menjadikan kebudayaan suatu pengertian
yang lebih terbatas, dengan penerapan yang lebih terbatas, makna yang terbatas,
dan suatu pemakaian yang lebih dispesifikasikan sekurang-kurangnya suatu pokok
yang agak lebih terfokus dari suatu ilmu yang agak lebih terfokus.
Ketika datang ke Jawa pada tahun 1952, Geertz mencoba
menyimpang dari tradisi antropologi sebelum itu yang memberi perhatian utama
kepada kelompok suku, atau permukiman di sebuah pulau terpencil, komunitas
kecil petani atau penggembala, atau suku-suku terasing yang cenderung
menghilang. Modjokuto dipilih untuk memberikan kontras terhadap kecenderungan
tersebut, karena kota kecil itu mempunyai penduduk yang melek huruf, dengan
tradisi yang tua, urban, sama sekali tidak homogen serta sadar dan aktif secara
politik.
Di sana tampak jelas kebudayaan bukanlah sesuatu yang serba
utuh dan padu, melainkan penuh variasi dan diferensiasi yang sangat jauh dari
pengertian kebudayaan sebagai kesatuan pola tingkah laku yang terdapat pada
suatu kelompok orang, suatu definisi yang oleh Geertz dianggap lapidar tetapi
tidak realistis.
Merelatifkan
Inilah sebabnya mengapa sulit sekali memasukkan Geertz dan
pendekatannya ke dalam suatu kubu tertentu (suatu kecenderungan yang sering
ditertawakannya sebagai pigeonhole disease). Tulisannya tidaklah mengokohkan
suatu pendekatan, tetapi lebih merelatifkan banyak keyakinan ilmiah sebelumnya.
Bukunya Interpretation of Cultures memberi sisi lain dan kontras terhadap buku
kedua gurunya, Kroeber dan Kluckhohn, berjudul Culture yang menghimpun 171
definisi kebudayaan.
Kebudayaan selalu mengandung sesuatu yang menghindar dari
apa yang dipastikan dalam definisi, dan karena itu hanya dapat ditafsirkan dan
ditafsikan kembali. Bukunya Local Knowledge mulai mempersoalkan kedudukan
ilmiah ilmu antropologi dalam suatu suasana akademis yang mengalami pemburaman
ragam (blurred genres) tatkala sangat sulit menyebut Foucault seorang filosof,
seorang sejarawan atau seorang sosiolog.
Bukunya Works and Lives: The Anthropologist as Author
mengajukan tesis yang diterima dengan sukacita dalam kalangan literary
criticism tetapi menimbulkan kejengkelan di kalangan antropolog profesional,
yaitu bahwa teks etnografi tak berbeda dari sebuah teks literer dan dapat
dikritik atas cara itu. Bukunya After The Fact adalah semacam meta refleksi bahwa
bukan saja kebudayaan sebuah suku di Papua yang layak menjadi bahan etnografi,
tetapi praktik para antropolog sendiri patut menjadi bahan penulisan etnografi.
Dibutuhkan suatu etnografi tentang etnografi. Sedangkan bukunya Available Light
berisikan refleksi seorang antropolog tentang berbagai isu filsafat dan apa
yang dapat dipelajarinya dari sana. Sistem-sistem filsafat telah melicinkan
banyak kawasan, tetapi jalan yang licin membuat orang mudah tergelincir.
Seorang antropolog harus berjalan, dan karena sebaiknya memilih back to the
rough ground, karena gesekan dengan kerikil dan pasir jalanan adalah jaminan
bahwa seorang tetap berjalan tegap.
Dalam sebuah esainya yang banyak dipolemikkan, dia menulis
pekerjaan sebaik-baiknya bagi seorang sarjana adalah menghancurkan ketakutan.
Geertz pastilah bukan arsitek yang membangun gedung-gedung pengetahuan yang
megah. Dia lebih mirip ikonoklast yang menghancurkan demikian banyak patung
berhala dalam ilmu pengetahuan, dalam studi kebudayaan, dan, barangkali, dalam
dirinya sendiri dan dalam diri pembacanya.
*Ignas Kleden, Sosiolog, Pengajar Teori Sosial dan Teori Sosiologi pada Program Pascasarjana FISIP UI.
Reformasi menyeluruh terhadap ekosistem perizinan dan
investasi menjadi kunci utama bagi Indonesia dalam menghadapi tren penurunan
ekonomi global saat ini. Hal itu kembali disampaikan oleh Presiden Joko Widodo
saat memimpin rapat terbatas mengenai perbaikan ekosistem investasi di Kantor
Presiden, Jakarta, pada Rabu, 11 September 2019.
“Reformasi itu adalah kunci. Kuncinya ada di sini dalam
kita menghadapi menurunnya pertumbuhan ekonomi global dan, banyak yang
mengatakan, dunia dalam proses menuju pada sebuah resesi ekonomi,” ujar
Presiden.
Presiden mengatakan, Indonesia harus segera bergerak cepat
dalam mengupayakan reformasi tersebut. Negara-negara lain berlomba untuk
berbenah dan menawarkan peluang investasi yang lebih menarik kepada
perusahaan-perusahaan mancanegara.
“Sampai saat ini saya masih sering menerima keluhan
para investor yang menghadapi kendala-kendala karena regulasi, perizinan untuk investasi,
di negara kita yang betul-betul prosedural, terlalu banyak aturan, terlalu
banyak undang-undangnya, berbelit-belit,” ucapnya.
Situasi yang dihadapi para investor tersebut justru
menimbulkan citra buruk bagi upaya Indonesia untuk menarik investasi
sebanyak-banyaknya. Padahal, negara-negara lain mampu menawarkan layanan
perizinan yang jauh lebih cepat dan sederhana.
“Perizinan mereka betul-betul jauh lebih cepat, jauh
lebih sederhana, dan juga memberikan insentif-insentif yang lebih
menarik,” kata Presiden.
Maka itu, dalam beberapa waktu mendatang, Presiden bersama
dengan jajaran terkait akan terus melakukan pembahasan intensif untuk menangani
persoalan-persoalan tersebut. Kepala Negara berharap agar dalam
pembahasan-pembahasan yang ada nantinya akan benar-benar terwujud perbaikan
ekosistem investasi yang semakin memudahkan.
Selain itu, menindaklanjuti rapat terbatas serupa yang
digelar pada 4 September 2019, Presiden Joko Widodo meminta kepada
kementerian-kementerian terkait soal daftar inventarisasi masalah yang dihadapi
perusahaan-perusahaan mancanegara saat hendak berinvestasi di Indonesia.
Permasalahan-permasalahan yang dihadapi tersebut acap kali menyebabkan minat
investasi menjadi tidak terealisasi.
“Yang gede-gede banyak, yang sedang-sedang lebih banyak. Tolong inventarisasi semuanya. Saya minta dicek satu per satu masalahnya ada di mana. Kita harus buka sumbatan apa yang menyebabkan itu tidak terealisasi,” tandasnya.
Sumber : Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
BUNDA, Ibu, Ibunda, Mama atau sebutan lain dalam bahasa
lokal di masing-masing daerah di negeri ini adalah orang yang melahirkan putera
dan putrinya. Daoed menyapa ibunda terkasihnya dengan “emak”, ungkapan kasih
sayang dan rasa hormat seorang anak kepada sang bunda, wanita yang telah
melahirkannya sejak masa kanak-kanak di tanah asalnya, Medan, Sumatera Utara,
hingga merampungkan studi doktoralnya di Universite Pluridisciplinaire de Paris
1 Pantheon-Sorbonne, Prancis, kurun waktu tahun 1964-1972.
Ahad, 8 September 2019, saya segera meluncur ke Jalan Raya
Matraman, Jakarta Timur, tak jauh dari Gramedia, tokoh buku paling jumbo di DKI
Jakarta. Bertemu dengan dua sahabat: Ben dan Paskalis, kami ngalor ngidul,
tentang aktivitas kami masing-masing selama sepekan terakhir. Saya beruntung
bersua dengan dua sahabat ini. Mereka sama-sama jebolan sekolah tinggi
filsafat, setelah tanggal panggilannya menjadi imam dan pelayan Sabda.
Ben lulus Sekolah Tinggi Filsafat Ledalero, Maumere, Flores.
Lembaga pendidikan calon imam Katolik di Flores, Pulau Bunga ini baru saja
merayakan 50 Tahun Usia Emas pekan lalu. Lembaga pendidikan ini lulusannya
menyebar di hampir semua benua di dunia dan hampir dipastikan –terutama yang
bekerja di tanah Misi– bergelar akademik paling rendah strata 2 (S-2).
Selebihnya, tentu doktoral (S-3).
Kemampuan akademiknya, jangan tanya. Apalagi, yang kuliah
S-2 atau S-3 di kampus-kampus bergengsi di luar negeri seperti Universitas Al
Azhar, Kairo, Mesir. Atau kampus-kampus kelas dunia seperti di Amerika,
Australia maupun Eropa. Dr Paul Budi Kleden, SVD, Dr Markus Solo Kewuta SVD
atau Pastor Dr Polykarpus Ulin Agan SVD, misalnya. Nama-nama itu muncul begitu
saja dalam memori saya. Tak berlebihan, tentunya.
Budi melewati masa studi doktoralnya di Austria. Saat ini
imam asal Keuskupan Larantuka, Flores Timur, NTT adalah pimpinan Kongregasi
Serikat Sabda Allah (SVD) Sedunia, yang berkedudukan di Roma, Italia. Sedangkan
Pastor Markus adalah imam satu-satunya dari Indonesia yang pertama kali
menduduki jabatan sebagai Penasehat Sri Paus, pimpinan Gereja Katolik Sedunia
di Vatikan. Tuan Markus sehari-hari bekerja di desk Dialog Antarumat Beragama
di Vatikan.
Begitu pula Ulin Agan adalah imam yang juga mengajar di Jerman, negara yang banyak pula memproduksi filsuf kelas dunia seperti Kardinal Joseph Ratzinger, yang belakangan diangkat jadi Paus dengan nama Paus Benediktus, pemimpin gereja Katolik sejagat.
Sedang sahabat yang lain, Bele –begitu saya akrab menyapa
Paskalis- adalah lulusan Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara. Bele menyelesaikan
studinya di STF Driyarkara, kampus yang berisi aneka mahasiswa dari berbagai
latar belakang agama.
STF Driyarkara adalah salah satu kampus favorit mahasiswa
yang mau mendalami filsafat dan teologi; kampus yang menekankan kebebasan
berdiskusi, beragumentasi, dan larut dengan teori-teori filsafat yang berat dan
kepala pusing bagi orang awam seperti saya. Kampus itu didirikan filsuf N
Driyarkara. Letaknya di jembatan Serong, Rawasari, Jakarta.
Para pengajarnya kebanyakan adalah doktor lulusan luar
negeri. Saya sebut saja beberapa di antaranya adalah Prof Dr Franz
Magnis-Suseno, imam asal Jerman yang sudah menjadi warga negara Indonesia, Prof
Dr Mudji Sutrisno, Prof Dr Alex Lanur, Dr Franky Budi Hardiman, Prof Dr
Adrianus Sunarko OFM, Prof Dr Eddy Kristiyanto, Dr Agustinus Setyo Wibowo, Dr
Budhi Munawar Rachman, Hendra Sutedja, Lic. Phil, Antonius Widyarsono, M.Phil,
Dr Petrus Kanisius Aman, dll.
Usai menuntaskan kopi dan melibas satu potong roti salah satu
room di sisi timur Gramedia, saya bergerak ke pintu utama. Mengelilingi
tumpukan buku bekas, saya bersua ‘EMAK–Penuntunku dari Kampung Darat Sampai
Sorbonne’ Daoed. Emak terbit perdana tahun 2003 dan diterbitkan kembali PT
Kompas Media Nusantara tahun 2010. Tak lama saya juga menemukan ‘KH Hasyim
Muzadi Sang Peace Maker’ karya Tasirun Sulaiman.
Sesungguhnya, EMAK Daoed, sudah lama saya baca sekilas
tatkala diresensi –kalau tak salah– Majalah Berita Mingguan TEMPO beberapa
tahun silam. Dalam Prolog EMAK yang saya sangat beruntung beli dan ngisi waktu
membacanya selama berada di dalam perut Transjakarta rute Matraman ke Terminal
Bus Kampung Melayu, Daoed menulis sangat inspiratif. Dalam judul Prolog
bertajuk ‘Emak, Bapak, dan Kami’, Daoed menulis, “Ketika panitia ujian
menjelaskan dengan khidmat bahwa dsertasi telah kusaji dan pertahankan dengan
baik sekali dan karenanya aku berhak menyandang gelar doktor”.
Kala itu Daoed bahagia telah berhasil meraih gelar akademik
bergengsi: Doktor. Daoed melanjutkan, “Mendengar ucapan selamat seperti itu
mataku berkaca-kaca. Aku tahu benar bahwa prestasi seperti itu adalah berkat
perbuatan banyak orang. Kubiarkan pikiranku menelusuri masa lalu, mengingat
kembali semua kejadian yang telah mengantarkan aku ke ruang ujian doktor hari
ini di Sorbonne, membayangkan lagi wajah orang-orang yang telah membuatku
mencapai sukses yang membanggakan ini,” kata Daoed.
Ia meneruskan, “Barisan orang-orang ini ternyata cukup
panjang dan di ujung permulaannya tegak berdiri seorang perempuan bertubuh
langsing semampai, dengan penampilan yang anggun dan wajah mencerminkan
ketinggian budi. Perempuan tersebut adalah ibuku, yang menurut kebiasaan di
daerah kelahiranku, biasa kusebut “emak”. Memang emak-lah, emak-ku, yang pada
awal hidupku selalu mendorong aku untuk belajar.”
Membaca EMAK adalah membaca kisah seorang anak yang begitu
mengasihi emak-nya. Bagi saya yang dilahirkan seorang ibu di tengah hutan,
seorang perempuan desa sederhana, Daoed telah mengajarkan satu hal penting:
surga ada di telapak kaki ibu atau “emak” dalam versi kampung Daoed. Ia, Daoed,
menulis dengan hati untuk ibundanya. Menyentuh.
Mari kita baca dalam Epilog EMAK Daoed: “Alangkah
bahagianya mempunyai emak. Dia yang membesarkan aku dengan cinta keibuan yang
lembut. Dia yang selalu memberikan aku pedoman di dalam perjalanan hidup. Dia
yang di setiap langkah, tahap dan jenjang, membisikkan padaku dalam usahaku
mengolah budaya kreatif, baik yang terpaut pada ilmu pengetahuan maupun yang
menyangkut dengan seni.”
Kemudian Daoed melanjutkan,
“Dia yang tidak pernah mengecewakan, apalagi menyakiti
hatiku. Satu-satunya duka yang disebabkannya adalah ketika dia harus pergi
meninggalkan aku untuk selama-lamanya”. Dan Daoed telah mengajak saya,
menghormati ibunda terkasih, menelusuri kasih ibu sebagaimana ia lukiskan dalam
EMAK. Sungguh mati.
Mau tahu Daoed? Daoed atau lengkapnya Daoed Joesoef itu
tokoh pendidikan Tanah Air. Ia pernah menjabat Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan pada Kabinet Pembangunan III di era Presiden Soeharto.
Daoed berpulang pada Selasa, 23 Januari 2018. Ia memenuhi
panggilan Tuhan Sang Sabda menyusul emak-nya. Namun, ia meninggalkan EMAK.
Daoed mewariskan saya, dan tentu siapaun yang punya emak, tentang ibu yang yang
hamil dan membiarkan rahimnya didiami selama sembilan bulan sepuluh hari,
melahirkan, mendidik, dan membesarkannya anak-anaknya.
Dan EMAK adalah warisan berharga Daoed (baca juga
https://ansel-boto.blogspot.com/…/resensi-emak-dalam-dalam-…) untuk siapa saja
untuk ingat ibunya sebagai sosok inspiratif dalam hidup dan karya
putra-putrinya. Terima kasih, emak. Terima kasih, Daoed.