Oleh Ignas Kleden
SEBELUM resmi menjadi presiden, Jokowi sudah melakukan
kampanye tentang perlunya Indonesia melakukan reorientasi dari darat ke laut,
dari kebiasaan memperlakukan negeri ini sebagai negara kontinental ke
pengertian yang lebih realistis bahwa Indonesia adalah sebuah negara yang
terdiri atas lautan luas dengan selingan pulau-pulau.
Pada pidato pelantikannya sebagai Presiden Republik Indonesia, dia menegaskan kembali bahwa sudah terlalu lama kita membelakangi laut, teluk, dan selat, tetapi sejak sekarang laut, teluk, dan selat akan menjadi masa depan Indonesia.
Sebagai contoh soal, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi
Pudjiastuti mengatakan bahwa potensi
ekonomi sektor kelautan bisa mengganti
penerimaan dari sektor minyak dan gas bumi. Pendapatan dari sektor laut bisa
mencapai 18,7 miliar dollar AS per tahun atau sekitar Rp 200 triliun. Ini
dikatakannya berdasarkan pengalamannya di Pangandaran yang bisa mengekspor 20-30
juta dollar AS per tahun meskipun garis pantainya hanya sepanjang 91 kilometer, sementara garis pantai
Indonesia panjangnya 85.000 kilometer. (Koran Tempo, 9/11/2014)
Reorientasi ini akan membawa serta perubahan radikal dalam
berbagai sektor. Akan terjadi pergeseran pusat perhatian dari pertanian dan
peternakan ke perikanan, dari kehutanan ke kelautan, dari perhubungan darat ke
perhubungan laut, dari pariwisata darat ke pariwisata laut, dari produksi darat
ke produksi laut, dari pertahanan dan keamanan darat ke pertahanan dan keamanan
laut, dari dimensi ketinggian gunung ke dimensi kedalaman laut, dari keindahan
sawah dan nyiur melambai ke estetika kaki langit, dan dari cara memandang laut
dari daratan ke cara memandang daratan dari laut. Di antara semuanya, satu hal
lain akan mengalami pergeseran juga, yaitu dari budaya politik dan kepemimpinan
politik berlandaskan pertanian ke budaya politik dan kepemimpinan politik
maritim.
Kita tahu, feodalisme adalah susunan masyarakat yang
berlandaskan kepemilikan atau akses kepada feud atau sebidang tanah. Seorang
raja atau kaisar menuntut pelayanan berupa upeti dan perlindungan militer dari
bawahannya yang dinamakan vasal dan sebagai kompensasi memberikan sebidang tanah sebagai daerah kekuasaan vasal
itu. Pengaturan hubungan di antara raja dan vasalnya tidak selalu sama dan
dapat terlihat perbedaannya di Eropa, India, Turki, atau Jepang.
Seorang vasal biasanya menguasai sebidang tanah (feud)
sebagai daerah kekuasaannya yang diberikan oleh raja atau kaisar dan sebagai
imbalannya dia harus membayar upeti dan memberikan pelayanan militer. Dia
berfungsi sekaligus sebagai penguasa teritorial dan komandan militer bagi raja.
Pelayanannya memberikan dia status kehormatan sebagai bangsawan sekalipun hal
ini tidak selalu terjadi. Persoalan timbul kalau fungsi penguasa teritorial dan
komandan militer ini terpisah. Ini terjadi dalam feodalisme Jerman ketika raja
mengangkat seorang Graf (atau count dalam bahasa Inggris) sebagai gubernur
distrik dan seorang Herzog (atau duke) sebagai komandan militer.
Ketegangan juga terjadi antara Graf sebagai penguasa teritorial dan baron sebagai
kelompok bangsawan dengan garis aristokrasi yang jelas. Dalam feodalisme Jepang
ketegangan muncul di antara daimyo sebagai penguasa teritorial di bawah kaisar
dan samurai sebagai satuan dengan keahlian militer.
Di Indonesia, selama masa penjajahan Belanda, diberlakukan
sistem pemerintah indirect rule atau
pemerintahan tak langsung. Dalam sistem ini pemerintah kolonial tidak
memerintah penduduk koloninya secara langsung, tetapi memerintah rakyat di
suatu daerah melalui bangsawan daerah itu—pangeran, adipati, atau
tumenggung—yang mempunyai legitimasi secara tradisional untuk memerintah rakyat
di daerahnya. Dalam fungsi ini mereka diangkat sebagai bupati dalam
kabupatennya, dan memerintah atas nama gubernur jenderal, sebagai vasal
meskipun tidak mempunyai kekuatan militer sendiri untuk mendukung kekuasaannya.
Ketegangan sering muncul di antara asisten-residen sebagai
pejabat Belanda yang menguasai sebuah distrik dan bupati sebagai bangsawan
setempat yang dipatuhi rakyatnya. Pengarang Max Havelaar dalam bukunya,
Multatuli, bercerita bahwa dalam ketegangan antara asisten-residen
dan bupati, Pemerintah Belanda cenderung memihak bupati karena asisten-residen bisa
diganti dengan segera oleh seorang pejabat lain, tetapi bupati dengan
kewibawaan dan legitimasinya tak dapat diganti begitu saja. Ini juga sebabnya,
penghasilan seorang bupati jauh lebih tinggi daripada gaji seorang
asisten-residen. Penghasilan bupati, menurut Max Havelaar, terdiri atas empat
komponen, yaitu 1) gaji tetap bulanan, 2) jumlah tetap pembayaran bagi hak-hak
mereka yang dibeli Pemerintah Belanda, 3) premi dari hasil produksi kabupaten
berupa kopi, gula, indigo, kayu manis, dan lain-lain, 4) hak menggunakan tenaga
dan harta benda rakyat kabupaten secara tak terbatas.
Kepemimpinan kapitan perahu
Dalam sistem pemerintahan tak langsung, semuanya diberi dari
atas. Kekuasaan tumenggung atau adipati diterima dari gubernur jenderal dalam
bentuk jabatan bupati, dengan kehidupan yang dijamin secara lebih dari cukup
dan dengan kemewahan yang menjadi atribut statusnya. Kekuasaan bupati dengan
sendirinya akan diturunkan ke anak laki-lakinya dan ketentuan ini dihormati
oleh Pemerintah Belanda.
Dapatlah dipahami mengapa kemerdekaan nasional Indonesia
pada 1945 tak serta-merta menyingkirkan pola-pola pemerintahan tak langsung
ini, yang telah berakar dan meresap ke dalam psikologi politik dan bawah sadar
kebudayaan banyak komunitas di Indonesia. Kolonialisme sebagai akar-tunjang
bagi batang pohon bernama negara kolonial, dan feodalisme sebagai akar-serabut
yang tumbuh dari politik tradisional dan memperkuat tegaknya kolonialisme,
masih tetap menyabot dari dalam tanah pohon baru bernama Republik Indonesia
yang hanya berakar pada kehendak untuk merdeka.
Suasana politik dan kebudayaan seperti ini jelas asing bagi
kepemimpinan maritim yang oleh antropolog Prof Mattulada dinamakan kepemimpinan
kapitan perahu. Seorang kapitan perahu hanya mungkin tumbuh dari bawah dan tak
mungkin didrop dari atas. Dia harus terlebih dahulu mengumpulkan pengalamannya
di atas perahu tentang teknik berlayar, membaca arah angin, dan melakukan
navigasi dengan melihat bintang di langit, dan belajar bekerja sama dengan awak
perahu dan akhirnya memimpin mereka.
Kompetensi seorang kapitan perahu akan selalu transparan,
sementara inkompetensinya tak dapat disembunyikan. Ujian akan diberikan oleh
alam sendiri. Kalau dia hendak membawa perahunya dari Surabaya ke Banjarmasin,
tetapi perahunya kemudian mendarat di Cilacap, maka dia akan langsung dicopot
dari kepemimpinannya sebagai kapitan perahu. Seorang tidak bisa berpura-pura
dengan kemampuannya, atau menciptakan citra seorang kapitan perahu, karena
kebohongan akan tersingkap dalam waktu singkat.
Pola pengambilan keputusan di atas perahu sangat berbeda
dari pola kepemimpinan feodal. Keputusan harus diambil dengan sangat cepat dan
harus dikoreksi dengan sama cepatnya kalau terbukti salah. Dalam menghadapi
topan di laut, pemimpin perahu tidak bisa bermusyawarah dengan para
awaknya selama satu dua jam atau
membentuk komisi-komisi untuk membahas perkembangan topan. Kalau ini dilakukan,
sangat mungkin perahunya sudah tenggelam sebelum musyawarah dimulai. Dalam hal ini
keselamatan perahu dan awaknya tergantung seluruhnya pada keputusan yang dibuat
kapitan perahu dan ketegasannya dalam mendorong agar perintah-perintahnya
dilaksanakan dengan cepat dan cermat. Jelas bahwa kewibawaannya muncul dari
berbagai ketepatan perhitungannya dalam menghadapi bahaya di laut pada
waktu-waktu sebelumnya, dan keyakinan awak perahu bahwa kapitan mereka tak akan
membiarkan perintah-perintahnya diabaikan.
Kalau perahunya ternyata karam juga, maka ada etos yang
menetapkan bahwa sang kapitan harus bertahan sebagai orang terakhir di
perahunya, sampai penumpang dan awak kapal sudah selamat atau mendapat
pertolongan yang dibutuhkan. Seorang kapitan perahu bisa saja mengabaikan
ketentuan ini dan menyelamatkan dirinya pada kesempatan pertama dengan
meninggalkan penumpang dan awak kapal berjuang melawan arus dan gelombang.
Kalau ini dilakukan, kepengecutan sang kapitan akan menjadi ejekan di kampung
halamannya dan meninggalkan aib yang harus ditanggung anak-cucu dan kerabatnya
selama beberapa turunan.
Kendala egosentrisme
Etos ini seakan
menetapkan bahwa kapitan perahu adalah orang yang harus menyelamatkan orang
lain dan bukan menyelamatkan dirinya sendiri. Ini kebajikan yang amat sulit
karena egosentrisme adalah pembawaan
tiap orang sejak bayi hingga menjadi lansia. Egosentrisme adalah dorongan
instingtif pada seseorang untuk melihat dirinya sebagai pusat dunia, entah
pusat kepentingan berupa egoisme, atau pusat kemuliaan dan kehormatan berupa
narsisisme.
Rupanya para pelaut Indonesia sudah tahu sejak dulu kala
bahwa egosentrisme akan membuat kapitan perahu mengabaikan tugasnya dan
menyebabkan perahunya luluh lantak diterjang angin topan dan mengakibatkan awak
dan penumpang perahu sia-sia menyabung nyawa melawan arus dan gelombang yang
mengempas mereka. Karena itu, dalam etosnya kapitan perahu dituntut membuang
egosentrismenya, dan memberi dirinya demi keselamatan orang lain, sekalipun dia
sendiri harus menjadi korban tugas dan tanggung jawabnya.
Tentu saja watak kapitan perahu sebagaimana dilukiskan dalam
uraian ini lebih merupakan suatu ideal type atau tipe ideal sebagaimana dimaksud oleh sosiolog Jerman,
Max Weber. Dalam arti itu, tipe ideal adalah suatu konstruksi pikiran yang
jarang terdapat dalam kenyataan sehari-hari, tetapi konstruksi ini bertujuan
membangun gambaran tentang suatu tipe orang atau kelompok orang yang secara
logis sempurna dalam semua cirinya yang terpenting. Tipe ideal bermanfaat bagi
peneliti untuk melihat jarak dan perbedaan di antara kenyataan empiris yang
ditelitinya, dan konstruksi logis yang sudah dibangun. Dalam istilah yang
populer sekarang, tipe ideal dapat berfungsi sebagai referensi yang menjadi
ukuran melalui perbandingan atau benchmark bagi kenyataan yang kita amati.
Dalam arti itu, kapitan perahu yang satu bisa unggul dalam
kompetensinya, tetapi tidak begitu besar nyalinya, sementara kapitan perahu
yang lain amat tegas dalam mengambil keputusan, tetapi tak begitu gemilang
kompetensinya.
Tidak seorang manusia pun yang dapat unggul dalam semua
kebajikan. Meski demikian, kapitan perahu sebagai pemimpin sudah menetapkan
keutamaan apa saja yang membuat seorang anak manusia menjadi pemimpin di atas
perahu. Tiga kebajikan yang harus ada padanya adalah kompetensi yang harus
dibangun dari bawah dan membuatnya menjadi a man of competence. Kedua,
kemampuan mengambil keputusan dan
membuat keputusannya terlaksana. Dia harus berdiri di atas perahunya sebagai a
man of resolution. Ketiga, dia menyediakan diri sebagai tumbal kalau kecelakaan
menimpa perahunya, dan berusaha dengan segala cara menyelamatkan para awak dan
penumpang meskipun dia sendiri akan kehilangan nyawanya sendiri. Dia mendapat
penghormatan sebagai a man of dignity.
Membangun suatu politik dan ekonomi maritim akan terwujud
dengan hasil yang maksimal apabila ditunjang oleh kepemimpinan politik maritim
dengan kapitan perahu sebagai modelnya. Juga, kepemimpinan politik maritim akan lambat laun membongkar akar-akar
patrimonialisme yang memperlakukan negara dan warga negara sebagai milik pribadi seorang kepala
keluarga, dan membebaskan politik Indonesia dari feodalisme yang memandang
negara sebagai lahan yang bisa dibagi-bagi kepada siapa pun yang mau
mempersembahkan upeti. Laut adalah masa depan kita, Indonesia adalah perahu
kita, dan pemimpin politik adalah kapitan perahu kita.
Ignas Kleden : Sosiolog; Ketua Badan Pengurus Komunitas Indonesia untuk Demokrasi (KID)
Sumber : Kompas 18 November 2014