Blog

  • Narasi Reformasi

    Narasi Reformasi

    OLEH IGNAS KLEDEN

    Dalam periodisasi politik Indonesia, 2018 adalah lustrum keempat reformasi, yang telah mengakhiri kekuasaan Orde Baru dan pemerintahan Soeharto selama 32 tahun. Berbagai refleksi telah dilakukan tentang cita-cita reformasi dan realisasinya, yang banyak di antaranya bersifat kritis dan bahkan skeptis.

    Masih terdapat ketidakpuasan tentang demokrasi yang belum terwujud dengan benar, dan baru terbatas pada formalisme prosedural, tanpa isi substantif yang menjamin kebebasan serta keadilan bagi semua warga negara. Ekonomi belum berhasil menciptakan kesejahteraan yang lebih merata, sementara golongan miskin masih tetap banyak. Hukum belum didukung oleh penegakan hukum yang dapat memaksa semua orang tunduk pada hukum yang sama, tanpa membedakan yang kaya dan miskin, yang punya jabatan tinggi atau rendah, rakyat jelata atau mereka yang mempunyai koneksi dengan orang-orang kuat dalam politik dan bisnis.

    Ignas Kleden

    Pendidikan makin hari makin ketinggalan, dibandingkan dengan kemajuan pendidikan negara-negara tetangga, sekalipun makin bertambah banyak lulusan universitas yang menyandang S-2 atau S-3. Sementara itu, apresiasi terhadap ilmu pengetahuan tidak meningkat secara wajar, dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi belum mendapat perhatian apa pun, antara lain karena biaya untuk penelitian semakin dibatasi. Secara umum, boleh dikata sedikit sekali atau hampir tidak ada pemikiran dan kajian positif tentang bagaimana semestinya suatu reformasi yang berhasil dan apa pula syarat-syarat keberhasilannya.

    Sudah jelas reformasi bukan sekadar pergantian rezim, bukan pula suksesi pemegang kekuasaan, melainkan perubahan dalam institusi kemasyarakatan, yang mendorong atau menghambat kemajuan-kemajuan masyarakat itu, siapa pun yang menjadi pemimpin nasional. Situasi institusi kemasyarakatan ini juga bakal menentukan apakah suatu bangsa akan maju, mundur, atau gagal mewujudkan tujuan bernegara. Para ilmuwan sosial sudah mencoba mengajukan banyak teori tentang apa yang menyebabkan suatu bangsa maju atau mundur dan tidak berkembang.

    Apakah geografi, iklim, dan kebudayaan suatu bangsa merupakan faktor yang menentukan? Teori ini sudah ditolak oleh berbagai kenyataan yang kasatmata. Korea Utara dan Korea Selatan sama geografinya, sama iklimnya, dan sama pula kebudayaannya, tetapi tingkat kesejahteraannya berbeda bagaikan langit dan bumi. Harapan hidup di Korea Utara lebih pendek 10 tahun daripada penduduk Korea Selatan, dan standar hidup penduduk Korea Utara rata-rata hanya 1/10 dari standar hidup rata-rata penduduk Korea Selatan.

    Demikian pun ketika selepas Perang Dunia II Jerman terbagi dua menjadi Jerman Barat dan Jerman Timur, pembagian ini tidak mengubah geografi, iklim, dan kebudayaan dua bagian Jerman itu. Di bagian Barat orang membaca sastra Goethe dan Schiller, dan di Timur orang membaca sastra yang sama. Di Barat dimainkan opera Mozart dan simfoni Beethoven, dan di Timur tidak kurang mutu opera dan simfoni yang sama, tetapi tingkat kesejahteraan amat berbeda.

    Di perbatasan Amerika Serikat dan Meksiko terdapat kota Nogales, yang juga terbagi dua oleh pagar pemisah menjadi bagian Amerika yang dinamakan Nogales Arizona di sebelah utara dan bagian Meksiko yang dinamakan Nogales Sonora di sebelah selatan.

    Pembagian ini juga tak mengubah sesuatu apa dalam geografi, iklim, dan kebudayaan dua bagian kota itu yang sama-sama mewarisi kebudayaan Kerajaan Aztek. Namun, pendapatan rata-rata satu keluarga di Nogales Sonora 10.000 dollar AS per tahun, sedangkan pendapatan rata-rata satu keluarga di Nogales Arizona adalah 30.000 dollar AS per tahun. Pendidikan universitas di Nogales Arizona merupakan hal biasa, sedangkan di Nogales Sonora sebagian besar orang muda tidak mendapat pendidikan yang mencukupi.

    Untuk memperbaiki teori-teori tentang geografi, iklim, dan kebudayaan, diperkenalkan suatu teori lain yang dinamakan ignorance hypothesis. Secara singkat, teori ini mengatakan, suatu negeri tidak maju dan tidak menjadi lebih sejahtera karena para pemimpin politiknya tidak tahu cara yang tepat menyejahterakan rakyatnya. Kalau para pemimpin politik ini diberi informasi dan pengetahuan yang benar, mereka akan sanggup membawa bangsanya ke kemakmuran dan kesejahteraan.

    Dalam kenyataan, pengetahuan yang lebih tepat dan lebih baik tidak membuat suatu negara lebih makmur. Contoh mutakhir adalah krisis global dalam ekonomi keuangan akhir 1990-an. Dana Moneter Internasional (IMF) adalah institusi internasional yang tugasnya menjaga stabilitas keuangan global.

    Menghadapi krisis keuangan 1990-an akhir, IMF memberikan nasihat kepada banyak negara tentang bagaimana mengatasi krisis itu. Akan tetapi, semua negara yang mengikuti nasihat IMF tetap terkena krisis keuangan, sedangkan China yang mengabaikan nasihat IMF berhasil baik mengatasi krisis itu.

    Institusi ekonomi dan institusi politik

    Dua ahli ekonomi, Prof Daron Acemoglu dari MIT dan Prof James A Robison dari Universitas Harvard, menulis bersama buku berjudul Why Nations Fail: the Origins of Power, Prosperity and Poverty (terbit 2012), berdasarkan penelitian mereka selama 15 tahun dengan studi yang luas mengenai sejarah politik dan sejarah ekonomi selama 400-500 tahun terakhir dalam milenium yang lalu di lima benua.

    Hasil penelitian mereka ialah keyakinan bahwa maju mundurnya suatu bangsa ditentukan oleh kesanggupannya membangun institusi ekonomi dan institusi politik. Dua institusi ini dapat bersifat ekstraktif dan menyebabkan suatu bangsa tidak maju dan tidak sejahtera, atau dapat bersifat inklusif yang memungkinkan suatu bangsa berkembang dengan tenaga, kemampuan, dan kecerdasan yang ada pada bangsa itu sendiri dan bukan karena suatu kekuatan dari luar.

    Perlu dikatakan bahwa faktor kekayaan alam tidak diperhitungkan dalam teori ini, karena dalam sejarah dunia terbukti bahwa kekayaan alam tidak membuat bangsa dan negara yang memilikinya kaya dan sejahtera, tetapi mengundang kolonialisme bangsa asing, yang menguasai dan memanfaatkan kekayaan alam itu untuk diri mereka sendiri, dan membuat bangsa yang terjajah miskin, terpuruk, dan merana.

    Pelajaran yang diberikan oleh sejarah ekonomi ialah kekayaan alam adalah input yang tidak bisa dibanggakan meskipun harus disyukuri, tetapi yang menentukan nasib suatu bangsa ialah output yang dihasilkannya dengan memanfaatkan input yang ada. Kekayaan alam adalah pemberian alam, tetapi kesejahteraan suatu bangsa ditentukan oleh apa yang dilakukan dan dicapai oleh bangsa itu dengan memanfaatkan segala kemungkinan yang tersedia untuk menciptakan kemajuan dan kesejahteraan.

    Semboyan untuk pendekatan mereka bukan culture matters yang populer di kalangan pengusaha, melainkan institutions matter. Didalilkan bahwa bakat orang akan merespons sistem pendidikan yang ada, sedangkan sistem pendidikan merespons apa yang dibutuhkan masyarakat.

    Dalam kerangka itu institusi ekonomi yang inklusif adalah pihak yang memberikan insentif ekonomi bagi anggota suatu masyarakat. Insentif ekonomi itu akan mendorong orang menemukan bakat-bakatnya yang terbaik, mengembangkan bakat itu di sekolah menjadi kepandaian dan keterampilan, kemudian menerapkan keterampilannya untuk menciptakan pekerjaan atau mendirikan perusahaannya sendiri.

    Proyek yang dikerjakannya mempersyaratkan dia harus sanggup membuat pembiayaan proyeknya suatu yang mungkin terwujud, dengan bantuan kredit bank setempat, sambil memanfaatkan pasar tenaga kerja yang memberi suplai tenaga kerja dengan kualifikasi yang dibutuhkan.

    Insentif lainnya ialah keberanian seseorang mengembangkan usaha karena kepercayaan bahwa hak milik pribadinya tak dirampas orang lain, karena kepemilikan pribadi dijamin oleh UU. Kalau seseorang menulis buku yang laris dan kemudian buku itu bisa dicetak gelap oleh penerbit lain dan dijual tanpa membayar royalti kepada penulisnya, maka di sini institusi ekonominya masih bersifat ekstraktif yang justru menciptakan disinsentif untuk usaha yang produktif.

    Institusi ekonomi yang inklusif juga mendorong inovasi teknologi meski inovasi ini dapat menimbulkan resistensi dari institusi ekonomi lama, tetapi amat dibutuhkan untuk membuat pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

    Singkatnya, institusi ekonomi inklusif akan mendorong terjaminnya hak milik pribadi, menciptakan syarat-syarat yang sama untuk berusaha (a level playing field), memberi motivasi untuk melakukan investasi dalam teknologi baru, dan bersifat kondusif terhadap pertumbuhan ekonomi. Sebaliknya, institusi ekonomi yang ekstraktif memungkinkan beberapa orang mengambil keuntungan dari sumber daya orang banyak, dan gagal melindungi hak milik pribadi dan tak memberi insentif untuk kegiatan ekonomi dan kegiatan lain yang produktif.

    Di pihak lain, institusi ekonomi tergantung pada institusi politik, yang dapat bersifat inklusif atau ekstraktif. Institusi politik ekstraktif akan memusatkan kekuasaan di tangan beberapa orang, yang merasa mendapat insentif dengan mempertahankan institusi ekonomi yang ekstraktif demi kepentingan diri mereka sendiri dan memanfaatkan sumber daya yang ada untuk memperkuat kekuasaan politik mereka.

    Institusi politik ekstraktif juga tak berhasil menciptakan suatu pusat kekuasaan yang cukup kuat untuk memaksakan penerapan hukum dan menjaga ketertiban umum. Sebaliknya, institusi politik yang inklusif dapat menciptakan suatu pusat kekuasaan yang cukup kuat sebagai sumber otoritas hukum dan ketertiban umum. Dalam institusi politik inklusif kekuasaan akan dibagi kepada berbagai pihak yang merasa mendapat insentif untuk mendorong dan mempertahankan institusi ekonomi inklusif, yang dijamin oleh adanya hak milik pribadi.

    Kedua institusi itu saling berhubungan erat. Institusi ekonomi yang inklusif menciptakan insentif ekonomi, yang mendorong orang mengembangkan bakat dan keterampilan, menabung, berinvestasi, dan terus berusaha melakukan inovasi teknologi.

    Di pihak lain institusi politik menentukan apakah orang hidup dalam institusi ekonomi yang ekstraktif atau inklusif. Institusi politik menentukan kemampuan warga negara untuk mengawasi politisi yang mereka pilih dan bagaimana politisi ini bekerja dan berperilaku. Apakah politisi menjadi agen bagi kepentingan warga negara atau agen bagi kepentingan mereka sendiri?.

    Pertanyaan yang menarik ialah apakah dalam institusi politik yang ekstraktif dapat tercapai pertumbuhan ekonomi. Jawabannya adalah: dapat, dan ini ada logikanya. Mereka yang memegang kekuasaan berkepentingan bahwa ekonomi harus bertumbuh, agar hasil pertumbuhan itu dapat mereka ekstraksikan untuk diri mereka sendiri. Meski demikian, dalam institusi ekonomi yang ekstraktif, pertumbuhan ekonomi tidak dapat berkelanjutan karena tidak ada inovasi teknologi. Inovasi teknologi tidak selalu didukung karena inovasi itu bisa membuka kemungkinan baru yang dapat membahayakan kekuasaan politik atau privilese orang-orang yang menguasai status quo.

    Menurut rumusan sosiolog Joseph Schumpeter, inovasi teknologi akan mengakibatkan creative destruction karena kreativitas baru dalam teknologi dapat menjadi kekuatan destruktif terhadap institusi lama. Destruksi kreatif ini dapat terjadi karena teknologi baru membuat kekuasaan lama menjadi tidak relevan atas orang- orang yang mereka kuasai karena sebagian besar pekerjaan diambil alih teknologi baru dengan biaya lebih murah. Kemungkinan kedua, destruksi kreatif diakibatkan oleh keadaan politik yang semakin terbuka, misalnya karena majunya perdagangan dengan luar negeri.

    Ada banyak contoh tentang negara yang maju ekonominya dengan institusi politik yang ekstraktif, tetapi kemajuannya kemudian terhenti dan tidak dapat bangkit kembali. Uni Soviet adalah contoh yang baik. Setelah Stalin melakukan konsolidasi kekuasaannya sejak 1927, dan melakukan dorongan besar dalam industrialisasi, maka sejak 1928 hingga 1960 terjadi pertumbuhan ekonomi Uni Soviet dengan tingkat tertinggi dalam sejarah hingga saat itu, yaitu 6 persen per tahun.

    Namun, tingkat tinggi pertumbuhan itu tidak terjadi karena inovasi teknologi, tetapi karena realokasi sumber daya dan tenaga kerja dari pertanian ke industri. Kepemilikan pribadi dihapus dan diberlakukan kolektivisasi pertanian yang menghilangkan insentif ekonomi untuk usaha pertanian.

    Produktivitas modal dan tenaga kerja terpusat pada sektor industri berat di bawah komando negara, dan pendekatan dari atas ke bawah ini dalam institusi politik yang ekstraktif dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, meskipun tanpa inovasi teknologi dalam bidang pertanian. Namun, setelah sumber daya pertanian yang direalokasikan itu berkurang dan bahkan habis, maka pertumbuhan ekonomi terhenti, dan terjadi kelaparan yang menyebabkan enam juta orang mati kelaparan.

    Para pemimpin Partai Komunis seharusnya secara bertahap membuat institusi ekonomi Uni Soviet inklusif dan dengan itu menyelamatkan perkembangan ekonominya dan mendorong kembali insentif di kalangan petani. Hal ini terlambat sekali dilakukan sehingga ketika Mikhail Gorbachev mulai membuat reformasi institusi ekonomi tahun 1987, kekuatan rezim Partai Komunis runtuh dan hancur berkeping-keping.

    Hal yang mirip sama pernah dialami Argentina. Sebelum 1914, negara ini mengalami lima dasawarsa pertumbuhan ekonomi, dan menjadi contoh klasik tentang pertumbuhan ekonomi dalam institusi politik yang ekstraktif. Ekonomi Argentina dikuasai oleh suatu elite kecil yang mempunyai investasi besar dalam pertanian. Pertumbuhan ekonomi didorong oleh ekspor daging, kulit, dan gandum dengan booming harga komoditas-komoditas tersebut. Namun, tak ada inovasi teknologi.

    Pada tahun-tahun sekitar Perang Dunia I ketidakstabilan politik meningkat, sementara pemberontakan bersenjata memaksa para elite untuk memperluas ruang bagi sistem politik. Akan tetapi, pergantian sikap ini telah menggiring negeri itu ke mobilisasi kekuatan-kekuatan yang tak dapat dikontrol oleh pemerintahnya, sampai terjadi kudeta pertama pada 1930.

    Sejak saat itu hingga 1980 demokrasi dan diktator militer silih berganti berulang kali yang berpuncak pada 1970-an. Tidak ada lagi pusat kekuasaan yang cukup kuat untuk menjaga ketertiban dan penerapan hukum. Kita tahu saat ini negeri ini adalah salah satu yang menderita utang luar negeri yang terbesar.

    Kendala oligarki politik

    Presiden Jokowi pernah risau dan mengeluh mengapa ekonomi Indonesia tidak meningkat pertumbuhannya. Ibarat kondisi tubuh manusia, “kadar kolesterol dalam kondisi baik, jantung baik, paru-paru bagus, darah tinggi tidak ada, tetapi mengapa tidak bisa berlari cepat? Masalahnya harus dicari.” (Kompas, 6/1/ 2018). Dalam konteks pertumbuhan ekonomi, berlari cepat berarti mendorong pertumbuhan di atas 5,05 persen dan kalau dapat lebih tinggi dari target yang ditetapkan untuk 2017, yaitu 5,2 persen.

    Ada beberapa hal yang bisa dicatat mengenai pernyataan Presiden. Dalam urusan berlari cepat, bukan hanya kondisi kesehatan badan yang menentukan, melainkan juga keteraturan dan disiplin yang ketat dalam latihan berlari. Lagi pula, berdasarkan contoh-contoh dalam sejarah ekonomi, hal utama dalam ekonomi bukan saja berlari cepat, melainkan berlari dengan kecepatan yang ajek seperti dalam  ultramaraton yang diselenggarakan harian Kompas di Pulau Sumbawa pada bulan April lalu sejauh 320 kilometer dengan batas waktu 72 jam.

    Keteraturan dan disiplin berlari adalah analogi untuk hubungan yang saling mendukung antara institusi politik yang inklusif dan institusi ekonomi yang inklusif. Sudah diketahui bahwa dalam institusi politik yang ekstraktif ekonomi tetap dapat bertumbuh, tetapi tidak akan berkelanjutan dalam jangka panjang karena pelaku ekonomi tidak diberi insentif ekonomi dan karena inovasi teknologi tidak diberi tempat.

    Kalau harus dicari masalahnya seperti diinginkan Presiden, maka perlu dilihat apakah institusi ekonomi yang semakin inklusif dalam ekonomi Indonesia didukung atau masih terhalang oleh institusi politik yang masih ekstraktif, karena pemegang hak-hak istimewa dalam ekonomi dan politik tidak menginginkan berkurangnya hak-hak istimewa mereka, dan karena itu tetap mempertahankan konsentrasi kekuasaan pada beberapa tangan yang membentuk oligarki.

    Adanya oligarki itu menghalangi munculnya insentif ekonomi pada kalangan yang lebih luas, yang menjadi kekuatan bagi ekonomi untuk terus berlari hingga ke tujuan yang jauh di mata, tetapi dekat di hati bangsa. Dengan singkat, dibutuhkan reformasi dalam arti sebenarnya, yaitu membangun institusi ekonomi dan institusi politik yang sama-sama inklusif, karena pertumbuhan ekonomi sangat tergantung kepada watak institusi politik.

    Ignas Kleden, Chairman Komunitas Indonesia untuk Demokrasi.

    Sumber: Kompas, 15 Mei 2018

  • Merayakan dan Merawat Kehidupan dengan Puisi

    Merayakan dan Merawat Kehidupan dengan Puisi

    ” Kemampuan puisi, bukanlah membuat kita lebih pintar, atau lebih hebat, tetapi puisi mengukuhkan ikatan batin kita dengan hidup”

    —-Goenawan Muhamad, dalam Catatan Pinggir, Tempo 16 November 1985—                         

    ” Untuk apa orang menulis dan membaca puisi”? sebuah pertanyaan yang menghentakan telinga yang keluar dari Eka Budianta pada acara peluncuran Buku PUISI ” KERETA dan PENYAIRNYA” karya Julia Daniel Kotan. Eka Budianta, penulis puisi “Sejuta Milyar Satu” yang juga pernah menjadi wartawan Tempo itu lebih jauh menjelaskan bahwa manusia menulis dan membaca Puisi untuk —-MERAYAKAN KEHIDUPAN—–.Motivasi orang untuk menulis puisi bermacam-macam. Ada yang sekedar iseng, ada yang mengisi kekosongan waktunya dengan menulis puisi dan bahkan ada orang yang secara intens menulis puisi.

    Dalam bingkai pemikiran Eka “menulis dan membaca puisi di saman modern masih penting. Puisi pada saman modern ini masih mempunyai ruang dalam kehidupan publik. Dengan menulis puisi sang penyair memperjuangkan dunia ‘makna’. Sang penyair melemparkan karyanya ke ruang publik agar karyanya di baca dan direnungkan orang. Manusia selalu berikhtiar mencari dan memberi nama kepada apa yang selalu menggetarkan dan membakar hatinya. Ruang ini yang akan menjadi ruang orang menulis dan membaca puisi, tegas Eka Budianta.

    Puisi – Merawat Kehidupan

    Tampil sebagai pembicara ke dua adalah Bara Pattyradja. Pria kelahiran Lamahala, Flores ini, sedang bergiat menghidupkan Sastra Laut di Flores Timur dan Lembata. Menurut Bara puisi ditulis orang tidak sekedar untuk “Merayakan Kehidupan” puisi ditulis orang juga untuk  “MERAWAT KEHIDUPAN”. Orang menulis puisi karena orang merasa heran dengan apa saja yang ia jumpai dalam hidup. Bara, Penulis Buku Pacargelap Puisi, lebih jauh menegaskan sajak-sajak Julia Daniel Kotan adalah sajak “Tubuh Kota”. Julia menggunakan sarana ‘Kereta” untk meneropong kehidupan orang-orang kota. Kata -Tubuh- menjadi menarik, ia mengalami perdebatan panjang dari saman filsafat antik hingga sekarang. Persoalan yang di perdebatkan adalah apakah —Tubuh lebih Penting dari Jiwa?—soal ini juga dapat merangsang orang untuk menulis apa saja tentang Tubuh dan Jiwa. Termasuk menulis puisi. Bara memberi contoh bagaimana seorang sastrawan Jerman —RAINER MARIA RILKE—-menggunakan daya kreatifnya dalam melihat tubuh dan menjadikannya puisi. Kita lihat sajak Rilke,

    PADAMKAN MATAKU

    Padamkan mataku ! Kau sannggup kupandangi,

    sumbatlah telingaku, kau sanggup kusimak,

    tanpa kaki, kau samggup kusambangi,

    tanpa mulut, padamu kusanggup tetap teriak.

    Tebaslah lenganku, kau kugapai

    dengan jiwaku menjelma tangan,

    remaslah jantungku, otak kan berdenyut,

    dan jika otak kau ledakkan,

    dengan darah kau kupagut

    Rilke, 1899.

    “Penyair jangan membuat sirkus kata-kata. Ia, penyair, mesti mampu menyelami makna dan menemukan daya ucap baru dalam berpuisi”,  tegas Bara dalam mengakiri paparannya.

    Selamat Berpuisi

    P a s k a l I s     B a t a o n a

  • Teologi Kontekstual dan Politik Emosi, “Dimanakah suara alumnus filsafat dan teologi?”

    Teologi Kontekstual dan Politik Emosi, “Dimanakah suara alumnus filsafat dan teologi?”

    Sabtu, 21 September 2019, bertempat di Gramedia Matraman, Ikatan Alumni Sekolah Tinggi Filsafat Katolik Ledalero se Jabodetabek  merayakan pesta emas STFK-Ledalero.

    Perayaan pesta emas ini dirayakan dengan mengadakan talk show bertema “Sumbangan Filsafat dan Teologi bagi Indonesia Unggul”.

    Dr. Ignas Kleden, Dr. Karlina Supelli, Ansi Lema, S.IP, M.SI, tampil sebagai pemberi materi dalam acara tersebut. Modertaor diskusi Intelektual Muda Gusti Tetiro. Gagasan dan pemikiran mereka coba kami paparkan.

    Filsafat Kontekstual

    Berfilsafat dalam paparan Ignas Kleden adalah suatu tindakan, suatu aktivitas. Filsafat adalah aktivitas untuk berpikir secara mendalam tentang siapakah manusia, apakah Tuhan ada, bagaimana menata negara, bagaimana hidup baik dan filsafat mencoba menjawab secara rasioanal, kritis, dan sistematis.

    Menurur Ignas, dalam berfilsafat yang diandalkan hanyalah rasionalitas semata. Hal ini membedakan filsafat dengan cara kerja ilmu-ilmu empiris dimana ilmu-ilmu empiris tidak hanya mengandalkan rasionalitas tapi juga membutuhkan data dan fakta-fakta.

    Dalam kaca mata Ignas Kleden,  filsafat digambarkan sebagai sebuah infrakstruktur.  Sebagai infrastruktur, filsafat diharapkan mampu mengatur secara baik lalu lintas ide-ide, gagasan, berita yang memenuhi ruang publik republik ini.

    Filsafat dapat digunakan untuk mempertanyakan segala sesuatu untuk mendekati kebenaran. Kebenaran dalam filsafat tidak pernah bersifat final. Filsafat juga dapat dipakai sebagai pisau untuk mempertanyakan secara kritis asumsi-asumsi di balik cara kerja ilmu-ilmu termasuk ilmu filsafat sendiri.

    Dengan filsafat, kata Ignas, kita dilatih untuk mampu berpikir lebih mendalam, rasional, dan komunikatif. “Filsafat bersifat terbuka, filsafat tidak memberikan kemapanan jawaban. Ia dan filsafat selalu menggugat dan mempertanyakan,”katanya.

    Sumbangan filsafat buat Indonesia menurut Ignas adalah filsafat harus mampu membangun diskursus juga harus mampu membongkar pemikiran sempit ideologi.

    Kata Ignas, bertolak dari pemikiran Hans Kung ( teolog katolik dari Jerman), Teologi Kristen tidak menciptakn kebenaran, tetapi hidup dari kebenaran Allah’”.

    Ignas menegaskan ilmu teologi bertitik tolak dari “kebenaran Allah “ yang mau dibawa ke dalam kehidupan keseharian umat.  Teologi di Indonesia mesti mampu membaca keadaan umat pada saat mereka menerima Wahyu Tuhan untuk direfleksikan dalam keseharian mereka. Dan jenis teologi yang tepat untuk hal ini adalah Teologi Kontekstual. 

    Ignas menjelaskan, teologi kontekstual adalah sebuah teologi yang memberikan minat dan komitmen untuk masalah khusus dalam percobaan menangapi Wahyu dan Iman. Refleksi teologi tidak berhenti pada teori belaka yang abstrak dan jauh dari realitas hidup sehari-hari. Teologi harus mampu mendorong iman umat untuk menghidupi Kebenaran Allah dalam kehidupan sehari-hari.

    Digitilisasi dan Ruang Publik

    Karlina Supelli, Dosen di Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara memaparkan gagasannya tentang bagaimana  digitilisasi kehidupan membawa perubahan budaya baru yakni politik emosi.

    Keberhasilan teknologi digital bermula dari gagasan teknis bahwa beragam ide dan fakta kehidupan dapat diwakilkan ke dua komponen bilangan nol dan satu. Asas pemandunya adalah logika algoritmik yang mengakar di paradigma  rasionalitas teknis.

    Algoritma adalah sederetan perintah yang maknanya tunggal. Rasionalitas teknologi digital adalah rasionalitas instrumental yang mengalami peningkatan seketat-ketatnya tanpa peluang bagi penafsiran subyektif.

    Dari rasionalitas yang demikian kaku, lanjut Karlina, tercipta ruang yang mengacak-ngacak bilik batin manusia yang paling pelik: hasrat, rasa perasaan, dan emosinya.

    “Teknologi digital menyediakan pelataran yang dirancang secara cermat untuk memancing pengguna membuka bilik pribadinya lebar-lebar dam membagi isinya secara sukarela,” ungakpnya.

    Dengan pengguna aktif media sekitar 2,3 miliar, emosi yang dirasa bersama (shared emotion) menjadi praktek kebudayaan baru yang membentuk presepsi khalayak ramai dan realitas.

    “Sebagai ekspresi sosial dari rasa perasaan, emosi dapat disebar, dipertukarkan, dirangsang dan dipengaruhi. Media daring memiliki kemampuan untuk melecut emosi secara serentak. Kita masuk ke zaman emosi sebagai konsekuensi dari pola tanggapan kita sendiri terhadap perubahan yang dibawa oleh teknologi,” jelas Karlina.

    Karlina mengatakan, pola tanggapan kita rupanya dikuasai lebih banyak oleh emosi dan hasrat . Emosi dan hasrat inilah yang paling gampang di seret ke arena politik. Akibatnya terhadap demokrasi sudah kita alami.

    Rakyat memilih dalam sebuah pemilihan umum misalnya, dalam pemilihan itu ia tidak mempertimbangkan baik-buruk, calonnya mampu apa tak mampu tapi lebih pada emosi (sang calon seras, sang calon seiman) yang ditawarkan melalaui digitalisasi itu.

    Karlina mencoba memberi jalan keluar mengatasi politik emosi yakni dengan membangun kebiasaan seperti yang terbentuk dalam budaya ilmiah tanpa harus menjadi seorang ilmuwan.

    Kebiasaan-kebiasaan itu yakni melatih kejujuran dalam memperoleh pengetahuan, kesetiaan kepada fakta, keterbukaan terhadap kritik, kesediaan bekerja sama untuk saling menguji pendapat, penghormatan kepada kemerdekaan berpikir, dan keberanian untuk meragukan.

    Yohanis Fransiskus Lema, S.IP, M.SI, atau biasa disapa Ansi Lema mempersoalkan ‘Ruang Publik’ yang kian hari kian tercemar. Kata ‘Ruang Publik’, menurut Ansi, merupakan sebuah konsep yang dewasa ini menjadi popular di dalam ilmu-ilmu sosial, teori-teori demokrasi dan diskursus politis.

    Dalam pandangan Ansi Lema, ‘ruang publik’ di republik ini telah dikotori oleh kata-kata, bahasa, ujaran ujaran  yang penuh kebencian. Ruang publik politik Indonesia penuh dengan berita-berita hoax, dan ujaran penistaan.

    Situasi ini, menurut Ansi Lema mesti disikapi dengan cara merebut kembali ‘ruang publik’ dengan opini, bahasa- bahasa diskursus yang mencerdaskan dan mancerahkan. “Dimanakah suara para alumnus filsafat dan teologi?,”tanya Ansi.

    Dia mengatakan, kini saatnya para filsuf dan teolog mesti tampil dan merebut ruang publik dengan cara masuk berdiskursus di ‘ruang publik’ lewat opini di surat kabar, menuangkan gagasan-gagasan di media-media online.

    “Hal yang amat penting yang juga menjadi tantangan adalah berani memilih untuk terjun ke dunia politik untuk menjadi anggota dewan, agar dengan berbekal ilmu filsafat dan teologi segala keputusan pembuatan undang-undang dapat di kontrol. Bukankah keterlibatan setiap orang di dalam dunia adalah sakramen, maka kalau kita ambil bagian dan terlibat dalam ‘ruang politik’ kita telah membuat ruang publik itu menjadi ‘sakramen’,”ujarnya.

    Penulis : Paskalis Bataona

  • Learning – Networking: Digitalisasi di Telapak Tanganmu

    Learning – Networking: Digitalisasi di Telapak Tanganmu

    OLEH JOSEF BATAONA

    “It’s not AI that is going to transform your business – it’s YOU. But you have to understand the principle of AI and how they can be applied.” (Chris Skyes)

    Josef Bataona

    MEWABAH. Mungkin itu gejalah yang muncul, manakala kita mencermati berbagai diskusi, pembahasan, seminar dan lain-lain. Entah itu dalam konteks disruption, atau dalam konteks menuju Industry 4.0 atau 5.0. Atau boleh jadi, kesadaran perusahaan dan individu akan perlunya mengikuti perkembangan sekitar kita, agar bisa tepat dan cepat mengambil keputusan tentang apa yang perlu dipersiapkan untuk masa depan

    Group FTHR

    Muncul pula WA group yang menamakan dirinya FTHR, yang bisa dibaca Future Human Resources atau Further Human Resources. Group ini, sebagaimana halnya group WA lainnya, berinisiatif untuk saling berbagi ilmu pengetahuan dan pengalaman dari para anggota, tentang trend yang ada diseputar kita termasuk tentang digitalisasi. Juga tentang berbagai seminar dalam dan luar negeri yang membahas materi tersebut, siapa tahu ada yang berminat untuk mengikutinya. Hari Rabu sore itu saya berkesempatan hadir (sebagai anggota group) di LoopHaus, untuk menyimak sharing dengan tema: Future Talks: Future of Work & the Impact to Business Agility, dengan pembicara pa Pambudi Sunarsihanto, Riko Tasmaya, Denny Galant, Irma Erinda. Beberapa sudut pandang berbeda disajikan untuk memotret dan menginterpretasi perkembangan sekitar kita.

    Paham Teknologi

    Memang perlu untuk kita mengetahui tentang apa yang dilakukan berbagai perusahaan dalam konteks Digitalisasi. Dalam paparannya, pa Riko Tasmaya dan juga pa Denny mengingatkan kita semua akan peran manusia, bersamaan dengan perkembangan teknologi, seperti kata Chris Skyes:

    It’s not AI that is going to transform your business – it’s YOU. But you have to understand the principle of AI and how they can be applied. (Chris Skyes, CEO Head of robotics at Volume UJ Marketing Agency)

    Karena itu dalam menyusun HUMAN CAPITAL ROADMAP, perlu diperhatikan:

    Value –Culture, Ethics, Conduct

    Organization –accommodate the change of business model

    Human Capital Transformation: New skills set, new talent profile, Reward, Career path

    Dalam konteks ini, peran HR sebagai Strategic partner sangat kritikal, dan ini saatnya untuk mengambil peran aktif.

    Pada Akhirnya Manusia

    Kemampuan untuk mengasah AGILITY sangat membantu, demikian fokus pemaparan pa Pambudi. Pekerjaan karyawan memang bisa digantikan oleh komputer. Tetapi perlu digaris-bawahi, bahwa dengan komputer mengambil-alih sebagian pekerjaan karyawaan, akan tercipta peluang dan kesempatan untuk melakukan hal-hal yang lebih penting, yang tidak dapat dilakukan oleh mesin.

    Untuk itu memiliki PURPOSE, baik itu perusahaan atau karyawan akan sangat membuat kita fokus. Visi dan misi saja belum cukup, demikian Irma memaparkan pengalamannya dalam membantu karyawan untuk mendefinisikan Purpose masing-masing. Perusahaan yang punya Purpose, bisa menjelaskan Why the company exist, dan akan sangat membantu dalam mendrive engagement dan membangun emotional connection dengan karyawannya.

    Kini saatnya untuk meneruskan perjalanan karier dalam situasi yang unik, yang dikemudian hari akan bisa menjadi kisah yang menarik untuk dibagikan kepada penerus kita, seperti kata pa Rico: Be the best writer of your own history

    Inspigo

    Langkah kecil apa yang bisa dilakukan untuk bisa turut berkontribusi? Semua yang hadir umumnya pakar di bidang masing-masing. Tapi apakah mereka mau berbagi ilmu dan pengalamannya? Pertanyaannya tidak berhenti disitu, kalau dia mau berbagi, platform apa yang bisa digunakan agar lebih ramah buat generasi zaman now?

    Inspigo menawarkan model. Siapa yang mau berbagi silahkan menghubungi mereka. Melalui aplikasi Inspigo pemegang Smartphone saat ini bisa mendengarkan sharing inspiratif dari berbagai pembicara. Sudah tersedia 300+ topik, seperti dipaparkan oleh CEO Inspigo, pa Tyo Guritno pada hari itu

    Bagi yang mau akses dan menjadi member, silahkan download Inspigo di goole play atau Appstore, kemudian ikuti step yang tersedia, untuk menjadi member Inspigo secara gratis. Anda dapat menggunakan kode undangan dari saya: jbataona saat anda mendaftar. Begitu terdaftar anda berhak mendapatkan  kesempatan premium untuk download sharing mana saja agar bisa didengarkan offline, selama 14 hari.

    Tanpa disadari sudah jam 21:00, namun peserta masih tetap bersemangat menyimak sampai selesai, dan ditutup dengan foto bersama diatas.

    Dengan platform seperti yang ditawarkan Inspigo, bagi yang mau berbagi silahkan menggunakan kesempatan ini, karena di dalam genggaman tangan generasi zaman now, mereka siap mendengarkan berbagai inspirasi kapan saja, dimana saja dengan ragam pilihan topik yang tidak kalah menariknya. Andapun pasti punya cerita menarik untuk dibagi.

    “You can’t do today’s job with yesterday’s methods and be in business tomorrow.”  (George W Bush)

    Sumber : https://www.josefbataona.com

  • Sisi Progresif Kebudayaan

    Sisi Progresif Kebudayaan

    OLEH IGNAS KLEDEN

    Kurun waktu 1980-an hingga 1990-an dikenal dalam kalangan ilmuwan sosial sebagai masa terjadinya cultural turn, tatkala kebudayaan mendapat perhatian besar dan aktualitas baru dalam bidang-bidang pendidikan, bisnis, politik, dan pembentukan struktur sosial, hingga ke teori-teori revolusi.  

    Masa ini muncul setelah lewat dasawarsa 1970-an ketika terjadi structural turn, berupa dominannya teori-teori struktural dalam ilmu sosial di bawah pengaruh Theda Skocpol, Jeffery Paige, dan Charles Tilly, untuk menyebutbeberapa nama terpenting, yang menerapkan pendekatan struktural dalam studi mereka tentang perubahan sosial umumnya danrevolusi sosial khususnya.

    Tiga aliran besar

    Bangkitnya perhatian luas dan mendalam kepada kebudayaan terjadi berkat pengaruh pertemuan tiga aliran besar dalam ilmu-ilmu sosial, yaitu menguatnya sosiologi kebudayaan di Amerika Serikat yang sebagian besar berpusat di Universitas Yale, munculnyacultural studies Inggris yang digerakkan pada awalnya oleh Birmingham Centre for Contemporary Cultural Studies, dan berkembangnya post-strukturalisme di Perancis yang kemudian menyebar ke berbagai akademia di negara-negara lain.

    Cultural studies di Inggris, yang diterjemahkan dengan kajian budaya, dimulai tahun 1960-an oleh Stuart Hall dan rekan-rekannya, dengan memberi fokus baru dalam studi kebudayaan, berupa hubungan kebudayaan dengan kelas sosial, ras, dan jender, demi memberi perhatian kepada kelompok-kelompok yang dianggap minoritas kualitatif menghadapi kelas dominan. Pendekatan kajian budaya ini disambut di negara-negara berkembang dengan karya-karya yang kemudian melahirkan teori-teori post-kolonial dan post- modernisme sebagaimana terlihat dalam studi-studi Edward Said, Fredric Jameson, dan Aijaz Ahmad, yang diperkuat oleh studi sejenisnya di Amerika Latin.

    Ignas Kleden

    Pemikiran dan metode kajian budaya disambut di Amerika oleh orang-orang, seperti James Scott yang meneliti secara khusus kelompok tertindas, seperti para petani di desa-desa, yang melakukan perlawanan terhadap kelas-kelas dominan dengan mengembangkan apa dinamakannyahidden transcript, berupa wacana yang tersembunyi bagi kelompok-kelompok luar dan hanya bisa dipahami kalangan petani yang senasib. Bukunya tentang petani di desa-desa Malaysia berjudul Weapons of the Weak: Everyday Forms of Peasant Resistance(Senjata Kaum Lemah: Bentuk-bentuk Perlawanan Petani dalam Kehidupan Sehari-hari) dan Moral Economy of Peasants, yang sudah diterjemahkan ke bahasa Indonesia, menjadi Moral Ekonomi Petani, dapat banyak bercerita tentang senjata kaum lemah ini.

    Di Perancis, Michel Foucault menggagas pandangan alternatif tentang kekuasaan, sebagai entitas yang tidak bersifat terpusat, tetapi tersebar dalam berbagai bentuk dan berasal dari berbagai sumber. Kekuasaan tak hanya berbentuk kekuasaan politik, tetapi dapat ditemukan dalam pendidikan, perdagangan,persahabatan, percintaan, hubungan seks, dan berbagai bentuk lain. Dalil Sigmund Freud tentang seksualitas, sebagai suatu tenaga yang difus dan tak terkonsentrasi hanya pada alat genital tubuh manusia, dikembangkan oleh Foucault secara berhasil pada kekuasaan sebagai suatu kekuatan yang juga menyebar dan bukan terpusat pada satu sumber. Dia mendorong cara baru penulisan sejarah, dengan menggunakan konsep genealogi, yaitu bagaimana kekuasaan terlibat dalam interseksi dengan wacana-wacana tertentu, dan kemudian melahirkanpranata-pranata, seperti penjara modern, klinik rumah sakit,asylum, disiplin akademis, pemikiran tentang seksualitas, peradaban, ketertiban dan hukuman, dan berbagai pranata modern lain.

    Semua ini dilakukannya dengan menerobos batas-batas strukturalisme, dan menerobos juga batas-batas disiplin ilmu sehingga dia tidak peduli apakah dia sebenarnya seorang psikolog, sosiolog, filosof atau ahli sejarah. Pengetahuan yang ada sekarang hanya dapat dipahami kalau orang mengetahui riwayat pengetahuan itu dan evolusinya dalam sejarah, dan memahami arkeologi pengetahuan itu, untuk menemukan di mana terdapat kesinambungan atau keterputusan epistemologis dalam perkembangannya, dan mengapa terdapat kontinuitas dan mengapa terjadi epistemological rupture.

    Pemikirannya menerobos berbagai negara dan mendapat sambutan yang khusus di AS pada 1970-an. Dalam penilaian tentang Clifford Geertz dan karyanya sebagai pendasar sosiologi kebudayaan di AS, Robert Darnton,university professor di Harvard dan jadi direktur perpustakaan di universitas itu berkomentar, ilmu sejarah dan antropologi seakan dua disiplin yang berpasangan, diciptakan satu untuk yang lainnya. Karena, sejarawan mempelajari apa yang jauh dalam waktu, sementara antropolog menyelidiki apa yang jauh dalam ruang. Tahun 1970-an kedua disiplin itu seakan terlibat dalamlove affair di tangan Geertz. Dalam pemahaman saya, kesan yang dilukiskan Darnton, sangat mirip dengan yang dilakukan Foucault.

    Gelombang ketiga adalah sosiologi budaya di AS, yang mendapat bentuknya yang mantap tahun 1980-an, meski dasar- dasarnya sudah ada dalam karya-karya Geertz, dan dikembangkan lebih lanjut melalui Center for Cultural Sociologydi Universitas Yale dengan tokoh-tokoh, seperti Jeffrey C Alexander, Ron Eyerman,Philip Smith, dan Matthew Norton. Mereka menerbitkan jurnal Cultural Sociology sebagai forum akademis dan intelektual untuk mematangkan gagasan mereka tentang sosiologi kebudayaan.

    Ciri khas sosiologi budaya adalah penekanan pada penelitian empiris dengan menggunakan teori-teori yang diterapkan dalam berbagai variasi untuk berbagai kasus yang diteliti. Teori tak diperlakukan secara ketat dan rigoristis, tetapi dianggap tunduk pada theoretical inflection agar dapat menampung lebih banyak insight dari lapangan, sebagaimana dilakukan Geertz dalam berbagai penelitiannya. Bisa dikatakan, peranan Geertz bagi sosiologi kebudayaan di AS, kurang lebih sama dengan peranan Raymond Williams untuk lahirnya kajian budaya di Inggris.

    Bedanya, dalam sosiologi budaya terbanyak penelitian dilakukan di luar AS, sedangkan Williams meneliti kebudayaan dan masyarakat Inggris dalam kurun 1780–1950, seperti juga Foucault meneliti seluruh arsip Perancis tentang penjara untuk menelusuri telaahnya tentang arkeologi penjara dan hukuman. Beda yang lain ialah sosiologi budaya tak secara khusus menonjolkan aspek politis, sedangkan kajian budaya dan post-strukturalisme memandang kebudayaan dari segi politis, dengan menerapkan secara asimetris fungsi kebudayaan sebagai legitimasi kekuasaan politik.

    Apa yang patut dicatat ialah kebudayaan punya atau diberi peran jauh lebih luas dari fungsinya dalam menciptakan integrasi sosial-budaya. Berbagai potensi energi yang tertutup dalam pengertian integrasi sosial-budaya, disingkapkan, diungkapkan, dan diperlihatkan melalui penelitian tentang perubahan sosial-budaya. Dalam batas terjauh John Foran, sosiolog dari Universitas California, menerbitkan buku yang dieditnya berjudul Theorizing Revolutions (1997). Dua bab yang ditulisnya, dan jadi titik-tolakartikel yang sedang Anda hadapi ini, menekankan peranan kebudayaan dalam mendukung perlawanan dan oposisi kelompok-kelompok yang mengalami marjinalisasi menjadi minoritas kualitatif dengan hak-hak dan kesempatan hidup serba terbatas. Kebudayaan sebagaipolitical culture of resistance and opposition memungkinkan lahirnya solidaritas dan koalisi yang luas di antara mereka yang dalam posisi lemah. Kebudayaan keluardari wataknya yang apolitis sebagaimana terdapat dalam etnologi dan antropologi budaya, jadi sarana politis dalam perjuangan untuk perubahan sosial menembus kemapanan yang menyembunyikan banyak ketidakadilan.

    Dalam paham-paham yang baru diuraikan, kebudayaan tidak hanya dilihat dalam hubungan dengan integrasi sosial-budaya, tetapi juga dan bahkan terutama dalam hubungan dengan kekuasaan secara politis dan dominasi secara sosiologis. Kebudayaan bukanlah entitas tunggal yang serba padu, tetapi mengandung berbagai lapis yang berhubung dengan segmen-segmen dalam struktur sosial dengan kepentingan yang berbeda.

    Perspektif baru

    Hadirnya perspektif baru kebudayaan di antara para peneliti dan pengkaji kebudayaan, memberi tawaran dan sekaligus membuka tantangan terhadap kebiasaan kita memandang dan memperlakukan kebudayaan. Apakah cara kita memandang dan memperlakukan kebudayaan tetap dapat dipertahankan dalam menghadapi perkembangan baru dalam wacana, temuan dan kajian tentang kebudayaan? Selalu butuh pengujian kembali pemahaman dan penghayatan kita tentang kebudayaan. Akan selalu ada dan perlu ada kontestasi antara pandangan yang biasa dianut partisipan kebudayaan, yaitu orang-orang yang hidup dalam suatu kebudayaan, dengan pandangan lain yang berkembang dalam wacana tentang kebudayaan, khususnya oleh orang-orang yang melihat kebudayaan tak sebagai partisipan, tetapi sebagai pengkaji, pengamat, dan peneliti.

    Dalam istilah Williams kebudayaan yang diharap berkembang dan sanggup memperbarui dirinya, haruslah berhadapan dengan kritik kebudayaan dan membuka diri terhadapnya. Kontestasi dan pengujian itu berlaku untuk nilai-nilai dan perilaku budaya, khususnya nilai dan perilaku yang dianggap unggul atau luhur. Kritik kebudayaan dalam bentuk kontestasi ini dibutuhkan karena beberapa alasan yang saling berkaitan.

    Pertama, nilai-nilai budaya tak bersifat final dan imun, tetapi selalu dipengaruhi perubahan sosial, ekonomi, dan politik. Tak mungkinlah dalam kehidupan di kota- kota besar di Indonesia sekarang orang masih mengharapkan bertahannya kerukunan, tolong-menolong, gotong royong, dan kekeluargaan sebagaimana terdapat di desa-desa di mana semua orang saling mengenal dan banyak anggota komunitas punya hubungan kekeluargaan dan kekerabatan. Sampai tingkat tertentu terjadi pergeseran dariGemeinschaft ke Gesellschaft atau peralihan dari solidaritas mekanis ke solidaritas organis sebagaimana diajarkan E Durkheim. Itu sebabnya, kalau masih ada klaim saat ini tentang kekeluargaan, gotong royong, dan keharmonisan yang rukun dalam kebudayaan di kota-kota modern di Indonesia, maka jelas tidak realistisdan menutup mata terhadap perubahan budaya yang berlangsung bersama dan di bawah pengaruh atau tekanan dalam bidang-bidang lain.

    Kedua, kebudayaan juga tak pernah monolitik dalam wataknya. Maksudnya, nilai-nilai dan perilaku yang berlaku dan diterima dalam kalangan tertentu sangat mungkin asing atau tak diterima dalam kelompok lain, yang berbeda kelas sosial atau berbeda kelompok etniknya. Sebagai contoh, apakah ketika berbicara dengan pihak lain orang harus berbicara keras dan lantang atau harus berbicara dengan suara rendah yang halus? Apakah berbicara dengan suara lantang adalah santun, karena memudahkan lawan-bicara segera mendengar dan menyimak, ataukah santun kalau orang bersuara rendah dan halus, agar tidak mengagetkan lawan-bicara?

    Ketiga, hubungan kebudayaan dengan politik dan ekonomi patut diuji kembali karena penuh dengan asimetri yang mengaburkan realitas. Dalam politik, kebudayaan dirujuk kalau ada keperluan membenarkan suatu tindakan politik. Akan tetapi, kalau kebudayaan yang sama dirujuk untuk suatu kritik politik, ini dianggap tak sesuai watak kebudayaan. Demikian pun kalau pembangunan ekonomi berhasil, kebudayaan dianggap jadi tenaga pendorong kemajuan dan pertumbuhan ekonomi, seperti dipercaya dalam mitos Asian Values, khususnya dalam teori tentang keunggulan kebudayaan Sinik yang dimaklumkan oleh Huntington dan mungkin dipercaya sekali oleh Lee Kuan Yew di Singapura. Sebaliknya kalau ekonomi tak berkembang, tak dijelaskan mengapa gerangan kebudayaan gagal mendorong kemajuan ekonomi, tetapi dipersalahkan orang- orang yang hidup dalam kebudayaan itu, yang seakan diblokir kemampuan mereka oleh halangan-halangan mental.

    Dari perspektif itu gagasan Presiden Joko Widodo tentang Nawacita, dapat dipandang sebagai suatu kerangka budaya atau cultural framework untuk menggerakkan politik dan ekonomi Indonesia secara baru. Kebudayaan tak hanya dilihat sebagai sarana integrasi sosial-budaya, tetapi sebagai sarana untuk melakukan cultural resistanceterhadap berbagai hubungan timpang akibat dominasi yang berlebihan. Gagasan memperkuat sektor strategis dalam ekonomi domestik adalah panggilan untuk melakukan resistensi terhadap dominasi global dalam ekonomi.

    Gagasan menggerakkan pembangunan dari pinggir dengan memperkuat desa-desa adalah intuisi untuk melakukan resistensi terhadap sentralisme yang demikian dominan dalam ekonomi dan politik. Imbauan untuk menekankan pentingnya pendidikan karakter adalah jalan kepada resistensi terhadap pragmatisme politik, konsumerisme ekonomi, dan sikap permisif dalam moralitas.Kalau saja para pelaksana pemerintahan, seperti menteri kabinet dapat menangkap semangat Nawacita sebagai kerangka budaya untuk pembangunan, kita dapat berharap banyak untuk Indonesia dalam masa depan yang dekat, setelah kebudayaan memperlihatkan sisinya yang lain dengan wataknya yang progresif berupa resistensi kreatif yang menggerakkan perubahan menuju kemajuan.

    IGNAS KLEDEN, Sosiolog

    Sumber : Kompas, 4 Desember 2015,

  • Kedaruratan selalu Jadi Alat berkuasanya Pemerintahan Demokrasi

    Kedaruratan selalu Jadi Alat berkuasanya Pemerintahan Demokrasi

    Demokrasi yang selama dikenal sebagai pilihan sistem politik terbaik pasca keadaan darurat seperti revolusi, reformasi, people power, dan sebagainya, ternyata dalam prakteknya, tidak jarang menggunakan keadaan darurat untuk menggerakan jalannya sistem tersebut. Dalam konteks ini, kedaruratan menjadi justifikasi berkuasanya pemerintahan demokrasi untuk mengatur negara.

    Pikiran-pikiran ini menjadi perhatian para pembicara dalam diskusi buku berjudul “Demokrasi dan Kedaruratan: Memahami Filsafat Politik Giorgio Agamben” karya Agus Sudibyo, di Kedai Utan Kayu, Jakarta, Jumat (20/9/2019).

    Diskusi yang diselenggarakan oleh Penerbit Margin Kiri, Kaukus Muda Indonesia (KMI) dan Teater Utan Kayu, menampilkan pembicara diantaranya, Pengajar Filsafat STF Driyarkara, Setyo Wibowo, Intelektual Rocky Gerung, Intelektual muda NU Akhmad Sahal. Moderator diskusi Yustinus Prastowo.

    Peserta Diskusi

    Penulis buku Agus Sudibyo mengatakan bahwa buku yang didiskusikan ini mengulas pemikiran seorang filsuf Italia yang bernama Giorgio Agamben.  Agamben kelahiran tahun 1942, dan  masih hidup hingga saat ini. Pada pokok-pokok pemikirannya, Agamben sangat dipengaruhi oleh filsuf Aristoteles, Martin Heidegger, Carl Schmitt, Walter Benjamin dan Michael Foucault.

    Agus Sudibyo menjelaskan, pemikiran Agamben sangat keras mengkritik demokrasi bahkan bisa digunakan untuk mengkritik rezim di negeri ini. Oleh karena itu, kata dia, penerbitan buku ini pun segaja diterbitkan setelah Pemilu untuk tidak terjebak dalam salah satu kepentingan. “Jadi kalau setelah Pemilu saya agak bebas, juga agar tidak terjebak ke dalam konteks cebong dan kampret,” katanya.

    Setyo Wibowo dalam komentarnya, menjelaskan keadaan darurat yang dimaksudkan filsuf Giorgio Agamben dilakukan oleh mereka yang memiliki otoritas dan power, sementara demokrasi yang dibayangkan adalah semacam kamp konsentrasi.

     “Bagaimana anda membayangkan demokrasi sebagai kamp konsentrasi, bahkan dia katakana demokrasi itu system totaliter yang membinatangkan manusia. Lalu yang lain seperti oligarki itu apa?” ujar Setyo.

    Setyo juga menjelaskan tentang Homo Sacer yang dimaksudkan Agamben, yakni manusia yang tanpa artibut apapun di satu sisi (bare life), dan mahluk politis di sisi lain. Atau figur manusia yang berada di antara keadaan alamiahnya dan keadaan politisnya.

    Dalam hubungan dengan keadan darurat, Rocky Gerung menjelaskan otoritas yang menentukan keadaan darurat tidak mesti dari negara tapi juga dari pasar yang mendikte Negara.

    “Dimasa Orde Baru ada market yang memaksa negara untuk terus bersikap otoriter, Geneologi Orde Baru adalah kemenangan market terhadap people. Negara melakukan intervensi bukan untuk membuat pasar tetap hidup, melainkan membuat semua orang percaya bahwa pasar itu hidup,” kata Rocky.

    Dalam kaitan dengan homo sacer, menurut Rocky, masyarakat digital itu adalah homo sacer sesungguhnya yang potensial menghasilkan yang baru tapi tergantung dengan aplikasi. “Sialnya, aplikasi itu bisa disuspen oleh negara,”ujarnya.

    Rocky melanjutkan, saat ini warga negara dijebak pada pilihan untuk bertahan di dalam keadaan tanpa nama. “Sekarang kalau kita bilang cebong nanti di-bully, bilang kampret nanti di-bully. Jadi kita dibuat telanjang lalu dicambuk oleh kedunguan. Karena hanya orang dungu yang mau dicambuk oleh kedunguan,” pungkasnya.

    Sementara Akhmad Sahal, dengan mengutip filsuf Carl Schmitt membenarkan pendapat Agamben bahwa demokrasi itu merupakan keadaan tidak normal. Kata Sahal, justru yang normal itu adalah mereka yang mengendalikan sistem demokrasi itu.

    Penulis Benjamin Tukan