Blog

  • Menelusuri Benang Kusut Jiwasraya

    Menelusuri Benang Kusut Jiwasraya

    Oleh Bernard Limalaen Krova

    TATKALA kasus Jiwasraya mencuat, muncul beragam pendapat dari pengamat ekonomi, praktisi asuransi, DPR dan Pemerintah. Umum berpendapat Jiwasraya gagal bayar karena tiga hal. Pertama, krisis global 1998. Kedua, mismanaged atau salah investasi. Ketiga, perampokan besar-besaran. Semua sepakat harus ditelusuri ‘siapa yang merampok’ dan ‘pemerintah bertanggungjawab mengembalikan dana nasabah’.

    Benar, terjadi krisis global tahun 1998. Industri keuangan global terpuruk dan nyaris ambruk. Bailout dipandang sebagai satu-satunya obat mujarab. Industri asuransi juga mengalami kondisi tersebut. Peran pemerintah nihil dalam membantu industri asuransi. Pelaku industri asuransi mencari cara agar bertahan.

    Investasi berupa saham, reksadana dan deposito hancur lebur. Aset tergerus dan equitas lampu merah yang berakibat kemampuan membayar klaim kerusuhan 1998 pada level insolven. Pemodal dan pemilik asuransi enggan bahkan tidak mampu memberikan suntikan modal mendongkrak solvabilitas.

    IFRS Diperkenalkan

    Setelah krisis 1998, Bapepam-LK pada 2000 memperkenalkan International Financial Report Standard yang diadopsi dari standar akutansi internasional. Solvabilitas 120 persen dipatok sebagai batas minimum memenuhi kewajiban.

    Sistem pencatatan akuntansi, pengakuan pendapatan, pencadangan premi, pencadangan klaim dan investasi berubah. Industri asuransi bergejolak meminta relaksasi. Pemerintah memberikan kelonggaran pemberlakuan secara gradual, dimulai 5 persen triwulan pertama 2000 dan akan efektif 120 persen akhir 2004.

    Dari sini muasal carut-marut Jiwasraya. Implikasi penerapan IFRS, perusahaan asuransi yang selama ini sehat dalam sekejap berubah menjadi insolven. Pasalnya, solvabilitas terjerembab di bawah 120 persen.

    Penerapan IFRS ini oleh pemerintah dituangkan melalui KMK No. 481/KMK.017/1999, digantikan dengan KMK No. 424/KMK.06/2003, dan belakangan diganti dengan PMK No. 53/Tahun 2012. KMK No. 424/KMK.06/2003 Bab II Pasal 2 Ayat 1 mengatur batas tingkat solvabilitas minimum sebesar 120 persen dari risiko kemungkinan kerugian yang mungkin timbul.

    Penghitungan solvabilitas memasukkan sejumlah faktor risiko. Misalnya, kegagalan pengelolaan kekayaan (asset default risk), ketidakseimbangan antara nilai kekayaan dan kewajiban dalam setiap jenis mata uang asing (currency mismatched), perbedaan antara beban klaim dan beban yang diperkirakan (claim experience worse than expected) dan reinsurance risk.

    Ketua BPK, Agung Firman Sampurna dalam statemennya 8 Januari 2020 mengatakan, kasus Jiwasraya bermula pada 2002. Pernyataan ini menegaskan dugaan saya bahwa akibat dari implementasi IFRS, Jiwasraya terpuruk dalam kondisi defisit equitas.

    Laporan Keuangan per 31 Desember 2006 menyebutkan, Jiwasraya menderita defisit Rp 3,29 triliun. Isu utama defisit adalah jumlah aset jauh lebih rendah dibandingkan kewajiban. Akhir 2008, Jiwasraya defisit Rp 5,7 triliun. Defisit berlanjut 2009 mencapai Rp 6,3 triliun. Jelas equitas Jiwasraya defisit sehingga sudah tidak mampu memenuhi kewajiban atau solvabilitasnya di bawah 120 persen.

    Opsi solusi

    Hanya ada dua opsi solusi bila defisit ekuitas. Pertama berhenti berbisnis dan kedua, menambah modal. Opsi pertama sangat sulit bagi Jiwasraya. Jumlah nasabah Jiwasraya berkisar 7 juta pemegang polis. Pilihan yang paling tepat adalah opsi kedua, mendapatkan suntikan dana segar. Entah dari pemerintah sebagai pemilik atau investor baru.

    Kementerian BUMN pada 2008 meminta bantuan likuiditas berupa pinjaman subordinary atau zero coupon bond sebesar Rp 6 triliun. Permintaan tersebut ditolak Menteri Keuangan. Oleh Kementerian BUMN, Jiwasraya dipaksa berbisnis dengan kondisi kesehatan “jantung” sudah stadium empat.

    Bapepam-LK tentu telah melakukan pengawasan. Bila demikian, seyogyanya Kementerian Keuangan paham dan menyetujui rencana penyehatan (lihat Pasal 7 Ayat 1 – 7 KMK No. 424/2003). Rencana penyehatan harus dituangkan dalam ‘rencana bisnis lima tahun’, di mana sebelum sampai kepada Menteri Keuangan tentu telah mendapat persetujuan Menteri BUMN selaku pemegang saham. Rencana penyehatan harus mendapat pengawasan ketat Bapepam-LK.

    Demi menopang equitas, atas ijin Bapepam-LK ditempuh cara reasuransi 2009. Cara ini seharusnya tertuang dalam ‘rencana bisnis lima tahun’ karena bagian dari program penyehatan. Model reasuransi umumnya dalam kurun waktu ‘three years deal’ sehingga akan berakhir tahun 2012.

    Era OJK

    Era Bapepam-LK berakhir melalui Undang-Undang Nomor 21/2011, tonggak lahirnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Model reasuransi tidak kunjung menyembuhkan, selanjutnya ditempuh cara revaluasi aset pada 2013. Revaluasi meningkatkan aset Jiwasraya dari Rp 208 miliar menjadi  Rp 6.3 triliun. Revaluasi aset berdampak equity Jiwasraya surplus Rp 1.7 triliun. Surplus equitas hanya ada di pembukuan akuntansi, bukan aset liquid yang dapat dicairkan sewaktu waktu.

    Alih-alih memperbaiki kinerja memperbaiki struktur permodalan, struktur portofolio, juga struktur investasi, atas ijin OJK Jiwasraya menjual produk JS Saving Plan dengan cost of fund sangat tinggi. Return guarantee-nyadi atas 9 persen, memaksa Jiwasraya mencari investasi high return.

    Polis produk ini berdurasi lima tahun dan akan jatuh tempo tahun 2018, benefit polis dapat dicairkan setiap tahun. Oleh Jiwasraya, dana nasabah diinvestasikan pada instrumen saham dan reksadana yang berkualitas rendah.

    Ini merupakan ‘bom waktu’ kedua. ‘Bom waktu’ pertama adalah defisit equitas. Kedua bom waktu ini memicu default atau gagal bayar Jiwasraya atas kewajiban-kewajibannya.  

    BPK mengatakan bahwa produk saving plan adalah produk yang memberikan kontribusi pendapatan tertinggi bagi Jiwasraya sejak tahun 2015. Pendapat ini benar. Namun bagi praktisi asuransi, tentu paham bahwa premi yang diperoleh bukan sekaligus diakui sebagai pendapatan. Dari Rp 100, bila 25 persen adalah komisi, dan 40 persen adalah cadangan untuk polis berdurasi lima tahun. Maka, yang dapat dibukukan sebagai pendapatan di tahun pertama hanya sebesar Rp 9.

    Laporan Keuangan 2017 menunjukkan, Jiwasraya mampu membukukan laba Rp 360,3 miliar. Namun disematkan opini tidak wajar karena kekurangan pencadangan premi Rp 7,7 triliun. Berlanjut ke tahun 2018, Jiwasraya membukukan kerugian unaudited sebesar Rp 15,3 triliun. Pada September 2019, kerugian menurun jadi Rp 13,7 triliun. Laporan terakhir November 2019 menyebut, Jiwasraya mengalami negative equity sebesar Rp 27,2 triliun.

    Dalam kurun waktu 2010-2019, BPK telah dua kali melakukan pemeriksaan atas Jiwasraya. Pertama, pemeriksaan dengan tujuan tertentu tahun 2016 dan pemeriksaan investigatif pendahuluan tahun 2018. Ingat, investigasi dilakukan setelah tahun 2013 saat JP Saving Plan diluncurkan. Hemat saya, ini tidak membongkar akar masalah sebenarnya yaitu defisit equitas sejak 2006.  

    Benang merahnya adalah defisiti equitas yang mengakibatkan Jiwasraya terpuruk dalam kondisi insolven dan tidak ada upaya penyelamatan berarti oleh Kementerian BUMN sejak tahun 2006. Sebagaimana telah saya sampaikan, hanya ada dua opsi penyelesaian bila sebuah perusahaan asuransi dalam kondisi insolven.

    Perusahaan asuransi yang tidak memenuhi ketentutan tingkat solvabilitas wajib menyampaikan rencana penyehatan keuangan yang disetujui pemegang saham dalam rangka memenuhi ketentuan tingkat solvabilitas. Rencana penyehatan keuangan harus disampaikan kepada Menteri bersamaan penyampaian perhitungan tingkat solvabilitas.

    Langkah-langkah penyehatan, paling sedikit memuat salah satu rencana berikut. Pertama, restrukturisasi kekayaan dan/atau kewajiban. Kedua, penambahan modal disetor. Ketiga, pengalihan sebagian atau seluruh portofolio pertanggungan. Keempat, melakukan penggabungan badan usaha. 

    Otoritas yang berkewajiban dan bertugas sebagai pengawas sama. Semua standar yang tertuang dalam PMK No. 53/Tahun 2012 pengganti KMK No. 424/2003 abai dilaksanakan. Ketika kondisi Jiwasraya kian amburadul, telunjuk pun mengarah kemana-mana. Terlalu mahal biaya yang harus dibayar akibat segala kelalaian ini.

    Bernard Limalaen Krova, Praktisi Asuransi.

    Sumber Media Indonesia, Sabtu, 1 Februari 2020

  • Jos Nae Soi: E-Filing Permudah SPT

    Jos Nae Soi: E-Filing Permudah SPT

    JAKARTA-Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur Josef A Nae Soi mengakui, pemanfaatan teknologi seperti electronic filing (e-filing) sangat memudahkan penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT.

    “Hadirnya e-filing sungguh membuat proses penyampaian SPT menjadi jauh lebih mudah. Sekarang saya bisa lakukan dari rumah, tidak perlu ke kantor pajak,” ujar Nae Soi saat bertatap muka dengan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Nusa Tenggara, Belis Siswanto di ruang kerja Wagub, Rabu, (29/1/2020) sebagaimana keterangan pers yang diterima dari Valeri Guru, Kasubag Pers dan Pengelolaan Pendapat Umum Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT di Jakarta.

    Ikut hadir Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas), Devi Sonya Adrince, Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan (PPIP), Candra Budi, Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan (DP3), Mochamad Taufiq serta didampingi Moch. Luqman Hakim, Kepala KPP Pratama Kupang dan M. Arifin, Kepala KPP Pratama Atambua. Juga hadir Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Zet Sony Libing serta Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT Jelamu Ardu Marius.

    Kakanwil DJP Nusa Tenggara mengaku, koordinasi antara instansi sangat penting dilakukan untuk mendukung upaya optimalisasi penerimaan pajak di daerah termasuk di Provinsi NTT. Karena itu, “Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja sama dan kontribusi yang telah diberikan kepada negara dalam hal penerimaan pajak,” kata Belis.

    Dia menambahkan, terkait kinerja penerimaan tahun 2019; pihaknya berhasil mencapai total penerimaan sebesar Rp. 5.649.738.905.302,00 (realisasi 88,06%), dengan pertumbuhan sebesar 7,17%. “Capaian ini merupakan prestasi yang patut dibanggakan, karena Kanwil DJP Nusa Tenggara telah berhasil melebihi pencapaian penerimaan pajak nasional yakni sebesar 84,64%. Untuk capaian dari Provinsi NTT sebanyak 90,33% yakni Rp. 2.741.970.147.122,00 (tumbuh sebesar 11,25%),” lanjut Belis.

    Menurutnya, pada 2020 target penerimaan pajak secara nasional telah ditentukan oleh Pemerintah yakni sebesar Rp 1.642 triliun, tumbuh sebesar 4,12% dari target penerimaan tahun 2019. “Berbagai strategi dan upaya optimalisasi pengamanan penerimaan pajak harus sudah diimplementasikan. Tentunya, kebijakan yang diambil dalam rangka pengamanan penerimaan pajak tersebut selaras dengan kebijakan yang tengah diimplementasikan oleh Pemerintah Daerah. Untuk itulah, diperlukan suatu koordinasi yang kuat antar instansi untuk pengharmonisan seluruh kebijakan agar tidak saling bertentangan,” kata Belis.

    Ia melanjutkan, salah satu contoh upaya optimalisasi penerimaan pajak yang erat kaitannya dengan kebijakan di daerah ialah Program Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP). “Memorandum of Understanding (MoU) KSWP antara Kanwil DJP Nusa Tenggara dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur telah ditandatangani pada tanggal 11 Juli 2019 lalu. Implementasi dari program tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan perpajakan seluruh masyarakat. Saya berharap, agar MoU tersebut dapat berjalan dengan efektif, pengawasan atas implementasi program KSWP di wilayah NTT dapat dilakukan secara bersama-sama baik dari DJP maupun dari Pemerintah Provinsi NTT,” jelas Belis.

    Terhadap berbagai hal yang disampaikan Kakanwil DJP Nusa Tenggara, Nae Soi mengatakan, manfaat pajak sangat dirasakan dalam berbagai bidang diantaranya bidang ekonomi, pariwisata, dan bidang lainnya. “Contoh nyata yang dapat dirasakan masyarakat diantaranya adalah pembangunan jalan, dan gedung-gedung. Terlebih lagi Nusa Tenggara Timur akan menjadi tuan rumah kegiatan Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) Katolik tahun 2020, juga NTT akan menjadi tuan rumah Pertemuan G20 di tahun 2023 yang akan datang,” ujar Nae Soi.

    Menurutnya, untuk mempersiapkan kegiatan tersebut tentunya dibutuhkan dana yang tidak sedikit. “Di sinilah, penerimaan dari pajak berperan untuk pembangunan dan dalam rangka persiapan kegiatan-kegiatan yang telah saya sebutkan tadi,” lanjut Nae Soi.

    “Kami berkomitmen untuk mendorong peningkatan perekonomian melalui pemberian pelayanan perpajakan terbaik, yang berlandaskan prinsip keadilan (fairness) dan equal treatment, serta mendorong peningkatan ekonomi usaha kecil dan menengah dengan penerapan Business Development Services (BDS),” kata Belis menambahkan. Berkenaan dengan layanan perpajakan, seluruh masyarakat dapat mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) yang tersebar di NTB dan NTT.

    “Selain dari pelayanan yang didapatkan di kantor pajak, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga telah banyak mengembangkan pelayanan yang dapat diakses secara online di situs pajak.go.id, seperti penyampaian SPT Tahunan melalui e-Filing yang bisa dilakukan via handphone dimana saja dan kapan saja,” tambah Kepala KPP Pratama Kupang, Moch. Luqman Hakim.

    Untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran terkait kewajiban perpajakan, kantor pajak akan mengadakan penyuluhan, kelas pajak, kampanye, dan sosialisasi yang topiknya dapat disesuaikan dengan kebutuhan setiap wajib pajak, dan tentunya dengan mempertimbangkan kearifan lokal wilayah setempat.

    “Edukasi dilakukan tidak hanya kepada para wajib pajak tapi juga kepada calon wajib pajak. Contohnya, melalui kegiatan Pajak Bertutur yang diperuntukkan untuk pelajar dan mahasiswa. Kami juga telah melakukan kerja sama dalam hal Tax Centre dan Relawan Pajak dengan Universitas Nusa Cendana (Undana) dan Universitas Flores (Unflor).” ujar Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas), Devi Sonya Adrince.

     Di akhir pertemuan, Belis Siswanto mengungkapkan harapannya untuk dapat bekerja sama dalam hal pertukaran data pihak ketiga yakni seperti dari Badan Pendapatan dan Aset Daerah, Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan beberapa dinas lainnya. “Kami mohon dukungan Bapak Wagub beserta jajaran untuk berkenan memberikan dukungan, saran dan masukan dalam pelaksanaan tugas di Kantor Wilayah DJP Nusa Tenggara; agar kami dapat mengoptimalkan penerimaan pajak tahun 2020 ini. Kami sangat terbuka atas segala masukan dan saran dari Bapak dan jajaran agar kami dapat terus memperbaiki diri dalam rangka memberikan pelayanan prima dan mencapai penerimaan negara yang optimal,” kata Belis.

     

       
  • Wagub NTT: Keberadaan KPID untuk Saring Hoax

    Wagub NTT: Keberadaan KPID untuk Saring Hoax

    Wakil Gubernur NTT, Drs. Josef A. Nae Soi, MM menegaskan, keberadaan Komisi Penyiaran Daerah (KPID) Provinsi NTT adalah bertujuan untuk menyaring, news (berita), hoax (kabar bohong), pendapat dan persepsi publik atau seseorang terhadap fakta dan data yang dimilikinya; sehingga masyarakat bisa membedakannya. “Inilah out comes yang sesungguhnya,” ucap Wagub Nae Soi saat bertatap muka dengan jajaran komisioner KPID NTT di ruang kerja wagub, Kamis (30/01/2020).

    Ikut hadir dalam pertemuan bersama Wagub, Kadis Kominfo Provinsi NTT, Drs. Aba Maulaka dan Karo Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT, Dr. Jelamu Ardu Marius, M.Si. Menurut Wagub, ukuran kinerja KPID ada dan terletak pada azas kemanfaatan yang dirasakan oleh masyarakat di Provinsi NTT. “Saya yang paling penting, masyarakat bisa membedakan apa itu news, hoax, pendapat dan persepsi. Ini memang tugas yang tidak mudah. Terlalu ideal; tapi kan orang-orang KPID NTT itu kan orang-orang yang luar biasa,” tandas Wagub dan berharap agar KPID NTT bisa bekerja maksimal. Dijelaskan, tugas KPID NTT tidak sekadar memberikan ijin kepada lembaga penyiaran tetapi KPID NTT merupakan benteng untuk menyaring news, hoax, pendapat dan persepsi publik. “Kalau masyarakat dapat merasakan keberadaan dan manfaat KPID NTT maka tidak usah bicara tentang dana. Dana akan mengikuti dengan sendirinya. Tapi intinya out comes yang dirasakan oleh masyarakat. Walaupun masyarakat belum merasakan tapi minimal ada tanda-tanda yang mulai menggeliat,” kata Wagub dan menyampaikan, “Selamat bekerja ya…”

     Kadis Kominfo NTT, Aba Maulaka menjelaskan, keberadaan KPID NTT telah eksis di Provinsi NTT sejak tahun 2006 dan hingga kini telah terjadi empat kali pergantian komisioner. “Tahun 2020 ini dana hibah yang diberikan kepada KPID NTT dari APBD NTT sebesar Rp 250 juta, rasanya dana ini tidak cukup,” ucap Kadis Aba Maulaka. Ungkapan yang sama disampaikan Ketua KPID NTT, Yosef Kolo. “Kami telah dilantik dan telah bekerja. Kami datang sebagai anak dan mau melapor kepada Bapak Wagub,” kata Jurnalis AFB TV. Ikut hadir bersama Ketua KPID NTT, Wakil Ketua Desiana Rumlaklak, Koordinator Bidang PS2P, Jack Lauw dan anggota Oni Lauta; Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran, Frederikus R. Bau dan Koordinator Bidang Kelembagaan, Gasim. Usai tatap muka dilanjutkan dengan sesi foto bersama. Valeri Guru/Kasubag Pers dan Pengelolaan Pendapat Umum Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT.

  • Buah Pertobatan dari Penjara

    Buah Pertobatan dari Penjara

     

    Oleh P. Moses Hala Beding, CSsR 

     

     

    “LEMBAGA Pemasyarakatan atau Penjara tidak pernah mempertobatkan orang kecuali yang bersangkutan berupaya bertobat”. Kalimat atau pernyataan ini saya dengar pada suatu siang tanggal 6 Februari 2014, keluar dari mulut seseorang yang tidak saya kenal sebelumnya dan orang itu bernama Yoppi Ririhena asal Ambon, yang belum lama keluar dari penjara Nusakambangan. Dan pernyataan ini telah diabadikan dalam suatu percakapannya dengan wartawati mingguan HIDUP, Maria Etty, yang termuat dalam majalah HIDUP, 7 September 2003. Ia sendiri bersaksi atas pernyataannya itu.

    Beberapa rekannya, sesama tahanan, tak pernah jera dengan perbuatannya. Ada di antara mereka yang keluar-masuk penjara berkali-kali. “Ada yang sampai 14 kali masuk tahanan, sampai saya bosan melihatnya,” keluhnya. Kasus homoseksual juga kerap ia temui. Biasanya bila ada tahanan yang berwajah tampan baru masuk penjara, seketika akan jadi santapan ramai-ramai. “Kasihan sekali, sampai jalannya tertatih-tatih.” Begitulah sebagian dari pernyataannya kepada Etty, yang direkam dalam mingguan HIDUP. Edisi ini digulung rapih dalam genggaman tangannya.

    Sore itu sebenarnya saya keluar menemui seorang tamu di ruangan tamu komunitas Soverdi Jakarta. Di samping itu ada seorang bapak yang tidak saya kenal. Saya kurang memperhatikannya, tetapi sepintas pada wajahnya nampak muatan persoalan hidup yang berat. Saya mengajak tamu saya berbicara di ruang dalam sementara ia duduk sendirian, entah sedang menanti seseorang atau merenungkan nasib?

    Setelah kurang lebih setengah jam kemudian, tamu saya pamit pulang, dan saya bergegas kembali masuk. Dengan cepat ia bangkit dan seolah mengejar saya. Ia bertanya apakah saya seorang Romo? Saya menjawab, ya! Dan menambahkan bahwa saya adalah tamu di rumah ini.  Ia langsung berkata: “Romo, saya minta didoakan dan diberkati sekarang! Saya ini bekas tahanan di Nusakambangan!”. Mendengar kata Nusakambangan, telinga saya mulai berdiri, karena saya pernah dibawa oleh seorang rekan pastor pembantu Cilacap, mengunjungi pulau yang menakutkan itu. Saya lalu mengajaknya masuk ke pendopo ruangan dalam. Secara singkat, sebelum mendoakan dan memberkatinya, ia memperkenalkan diri secara singkat, membuka pertemuan kami.

    Ia sebenarnya mantan Kepala Kamar Mesin (KKM) dari kapal berbendera Yunani  Joifelouf  yang malang melintang menjelajah seantero dunia. Ia lulusan Akedemi Ilmu Pelayaran (AIP) Jakarta. Kedudukannya di kapal sangat menentukan. Karena dialah yang dapat menentukan apakah kapal itu dapat berlayar atau tidak. Semua kru, bahkan kapten sekalipun, harus tunduk kepada keputusannya. Bertahun-tahun lamanya ia bertarung di laut menerjang ombak dan gelombang. Menembus amukan badai dan gelora samudra. Pada suatu waktu, ia mengemukakan keinginannya agar gajinya dinaikin, supaya memenuhi standard gaji seperti di kapal yang lain. Ternyata beberapa kali disampaikan, tidak direspon oleh pimpinan, mala dipermalukan di muka orang lain. Akhirnya dendam kesumat membara dari hari ke hari, dan memuncak pada keputusannya nekatnya untuk mengeksekusi kedua kapten kapalnya itu yang berkebangsaan Jerman atas tanggung jawab sendiri.

    Keputusan hatinya menjadi bulat dan dilaksanakannya pada 1986, tiga hari menjelang Natal. Sakit hati dan dendamnya harus impas dengan melenyapkan nyawa kedua kapten pada malam itu. Saat kapal mulai melintasi perbatasan antara Singapura dan Indonesia, sebuah pistol jenis vickers yang berisi 6 peluru, dalam genggamannya, mencabut nyawa kedua kapten kapal itu. Dalam hitungan detik, ia masih membabat leher kedua sasarannya itu. Ia lalu membuan kedua jasad itu ke laut di antara deru ombak yang bergulung-gulung dalam kepekatan malam. Dengan pakaian yang masih berlumuran dara, Yoppi menurunkan sekoci, dan menyerahkan diri pada polisi perairan. Dengan sengaja ia menjalankan eksekusi itu di perairan Indonesia, karena kalau terjadi di perairan Singapura, ia akan dihukum mati di atas kursi listrik. Ia nekat dan tetap mau mempertanggung jawabkan perbuatnnya.

    Pria yang selama 13 tahun menjelajah manca negara tak bisa lagi berkawan akrab dengan ombak samudra. Ia dijatuhi vonis 22 tahun penjara, pertama dikirim ke Lembaga Pemasyarakatan Tolako (Makasar), 3 tahun kemudian pindah ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang selama 7 tahun, dan terakhir di Nusakambangan. Berbagai hukuman dan siksaan yang diterima selama dipenjara, ia pasrahkan saja sebagai konsekuensi perbuatannya. Ia juga memaafkan istrinya, yang karena kesepian telah khilaf dengan seorang pria dan melahirkan seorang anak. Kemudian ia mendapat berita lagi, kalau anak tunggal mereka diboyong oleh anggota keluarga mereka ke negeri Belanda. Penderitannya di dalam penjara menjadi sempurna, ketika telinganya menangkap berita, kekayaannya berupa sebuah rumah mewah berlantai dua, tanah dan harta lainnya yang telah dikumpulkannya bertahun-tahun , ludes dijual sang istri untuk menyambung hidup.

     

    Buku MARI MENARI BERSAMA MARIA Karya P Moses Hala Beding, CSsR

    Semua bencana yang menimpa hidupnya ini tidak membuatnya larut dalam kesedihan dan putus asa. Justru sebaliknya. Maka hatinya mulai terbuka. Ia mulai menyadari hakekat hidup sebenarnya. Segala kekayaan dan harta benda yang dikumpulkannya bertahun-tahun dianggap fana saja. Ia mulai bertobat. Segala hobi dan ketrampilannya disumbangkan habis-habisan untuk kebutuhan dan keperluan di dalam penjara. Ia mempunyai hobi fotografi (sebelumnya ia sempat memiliki 25 kamera). Ia pandai melas, memperbaiki dan mencat kendaraan-kendaraan yang rusak. Kepala penjara mempercayakan kepadanya penataan dan kebersihan dalam penjara. Ia mulai mendekatkan diri kepada Tuhan. Kehidupan rohani, yang dahulunya tidak diperhatikannya, sekarang ditekuninya dengan membaca buku-buku rohani yang dahulu diberikan oleh seorang misionaris, waktu berkunjung ke penjara di Makasar. Di atas segala-galanya, di dalam penjara, ia menemukan seorang Ibu Sejati. Dengan berdoa Rosario setiap hari, ia merasa kedekatan Tuhan dan pertolongan Bunda Maria. Dalam pembicaraan kami itu ia mengeluarkan rosario dari saku celananya dan mengatakan kepada saya: “Romo, inilah Ibu yang selalu menolong dan membantu saya selama dalam penjara. Saya sangat akrab dengan dia dan mencintainya.

    Ia sangat heran dan terperangah, ketika bulan Juni 2003 lalu, dipanggil oleh direktur Lembaga Pemasyarakatan, bahwa ia akan segera bebas. Ini sungguh-sungguh suatu berita luar biasa, karena biasanya remisi atau pelepasan para tahanan diberikan pada bulan Agustus. Berarti dengan pembebasan bulan juni 2003, ia mendapat potongan tahanan 4 tahun dari keseluruhan 22 tahun. Ia sangat yakin inilah kerahiman Tuhan berkat perantaraan Bunda Maria melalui doa Rosario. Yoppi memantapkan hati untuk menghadapi kenyataan di luar selama 18 tahun diisolasi: bagaimana ia akan menghadapi istrinya, anak kandungnya yang ada di Belanda dan anak tirinya yang di Australia.

    Entah kebetulan apa tidak, pada pertemuan sore hari itu, masing-masing kami memegang gulungan di tangan. Yoppi memegang gulungan majalah HIDUP edisi September 2003, yang di dalamnya wartawati HIDUP mengcover kisah hidupnya. Dan saya memegang gulungan gambar Bunda Maria Selalu Menolong ukuran besar (40 x 60). Gambar ini sedianya saya mau hadiahkan kepada tamu saya tadi, tetapi karena di rumahnya sudah ada, jadi urung. Dan saat itu saya tidak tahu mau menyerahkan kepada siapa? Saya baru mendapat gambar Bunda Maria Selalu Menolong (dalam ukuran besar) dan telah membagikannya kepada saudara dan kenalan-kenalan di Jakarta sebelum kembali ke Sumba. Saya tidak mau repot dengan barang bawahan tambahan yang memerlukan perhatian dan perawatan khusus di jalan seperti gambar-gambar yang istimewa itu. Gulungan di tangan saya ini adalah gambar terakhir. Maka pikiran saya mengembara mencari siapa gerangan yang layak mendapat gambar istimewa tersebut. Serta-merta pilihan jatuh pada Yoppi, dan hati saya begitu merasa bahagia melepaskan gulungan gambar itu kepadanya dengan berpesan: “Inilah Ibu Sejati yang engkau temui dalam penjara. Seperti halnya ia telah menolong engkau mengatasi berbagai kesulitan di dalam penjara, bahkan sampai-sampai hukuman dipersingakat 4 tahun. Diapun akan menolong engkau selalu dalam hidup selanjutnya di alam bebas. Sampaikanlah keluh-kesahmu kepada Bunda Maria, maka ia akan tetap menjadi perantaramu pada Bapa di surga. ”Dengan gembira ia menerima gulungan gambar itu, menciumnya dan mencium tangan saya dan pamit dari saya. Sore itu dia langsung ke Stasiun Kereta Api Senen menuju Surabaya, selanjutnya menuju Makassar untuk memulai suatu awal hidup baru di alam bebas dengan pengharapan bersatu kembali dengan istri dan anak-anaknya. Dan dengan sukacita besar di hatinya semoga Bunda Maria selalu besertanya.

    ———————————————

     

    *P. Moses Hala Beding, CSsR (Almarhum) adalah imam pertama dari Indonesia yang bergabung dengan Ordo Redemptoris (CSsr). Pater Moses semasa hidupnya menulis di berbagai surat kabar, Flores Pos, Pos Kupang dan Majalah Ave Maria.Ia menulis buku MARI MENARI BERSAMA MARIA, 2007, Penerbit Mariam Center Indonesia.

    *Sumber Tulisan dari Buku MARI MENARI BERSAMA MARIA, P. Moses Hala Beding, CSsR, Penerbit Mariam Center, 2007.

  • Intisari Pidato Bupati Dogiyai pada Acara Pengambilan Sumpah dan Janji Anggota DPRD Kabupaten Dogiyai Periode Tahun 2019-2024, Kamis 23 Januari 2020

    Intisari Pidato Bupati Dogiyai pada Acara Pengambilan Sumpah dan Janji Anggota DPRD Kabupaten Dogiyai Periode Tahun 2019-2024, Kamis 23 Januari 2020

    Dalam acara Pengambilan Sumpah dan Janji/Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Dogiyai, pada hari Kamis, 23 Januari 2020, Bupati Dogiyai  atas nama masyarakat dan pemerintah Kabupaten Dogiyai menyampaikan pidato lisan, dengan intisari pidatonya sebagai berikut:

    • Permohonan maaf atas keterlambatan Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Dogiyai yang disebabkan oleh lambatnya proses penerbitan SK oleh Pemerintah Provinsi Papua. Tetapi hal itu jangan dijadikan polemik, sebab sekalipun pelantikannya lambat dilakukan tetapi masa jabatan anggota DPRD tetap genap lima tahun dan tidak ada pengurangan waktu masa jabatan. Sekarang semua pihak fokus untuk melaksanakan proses pelayanan pemerintahan dan pembangunan masyarakat di Kabupaten Dogiyai kedepan.
    • Atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Dogiyai, Bupati Dogiyai menyampaikan selamat kepada para anggota DPRD Kabupaten Dogiyai yang telah dilantik. Selamat menjadi menjadi pejabat Negara dan pelayan rakyat Kabupaten Dogiyai.
    • Esensi maksud dan tujuan bernegara dan berpemerintahan adalah membangun dan menciptakan hidup yang lebih baik dan lebih benar, yang ditandai dengan adanya perubahan hidup (buruk ke baik, salah  ke benar) dan pertumbuhan (terus berkembang baik secara kualitatif maupun kuantitatif). Pemerintah Kabupaten Dogiyai, DPRD Kabupaten Dogiyai dan pihak lainnya berkewajiban untuk melaksanakan proses pembangunan itu dalam hidup bernegara dan berpemerintahan.
    • Secara teoritis, negara dan pemerintahan modern dalam hal berdemokrasi merupakan implementasi dari teori Trias Politica, yang dikembangkan oleh John Locke (ilmuwan Inggris) dan Montesquieu (ilmuan Prancis), yang membagi kekuasaan dalam pemerintahan dalam bentuk Legislatif, Eksekutif, Yudikatif. Di negara barat, seperti Amerika Serikat dan lainnya kekuasaan ini dijalankan secara “terpisah” (pemisahan kekuasaan), tetapi di Indonesia kekuasaan antar ketiga unsur dijalankan  secara “berbagi” (pembagian kekuasaan). Dalam pembagian kekuasaan, memungkinkan terjadinya proses “kerja sama” antara unsur penyelenggaraan kekuasaan. Untuk menjalankan kekuasaan Legislatif itulah perlu dilaksanakannya PEMILU sebagai sarana memilih penguasa legislatif, yang di Kabupaten Dogiyai adalah DPRD Kabupaten Dogiyai.
    • Masalah-masalah yang terjadi di Kabupaten Dogiyai antara lain adalah sistem dan pelayanan pemeritahan yang buruk; pengelolaan keuangan daerah yang tidak sehat; SDM, kesehatan, dan ekononomi yang rendah; pengangguran yang tinggi (maunya jadi PNS/Honorer, tidak mau bertani/beternak dan profesi lainnya); penyakit sosial (kenakalan remaja, perjudian, prostitusi, pencurian, dan lainnya); gangguan KAMTIBMAS; ketergantungan kepada pemerintah yang sangat tinggi; keterbatasan insfrastruktur, dan berbagai masalah lainnya. Anggota DPRD Kabupaten Dogiyai telah dilantik di tengah masalah-masalah itu, untuk menghadapi masalah-masalah itu, dan untuk terlibat dalam proses penyelesaian masalah-masalah itu.
    • Untuk menyelesaikan masalah-masalah dalam kehidupan bermasyarakat dan berpemerintahan di Kabupaten Dogiya, maka Pemerintah Kabupaten Dogiyai telah menetapkan visi Dogiyai Bahagia dengan 10 misi. Visi dan misi ini kemudian telah dirumuskan dalam RPJMD Kabupaten Dogiyai 2018-2022. Ini merupakan RPJMD pertama dalam sejarah pemerintahan Kabupaten Dogiyai dan merupakan RPJMD pertama di Provinsi Papua yang dibuat dengan berpedoman pada Permendagri 86/2017. RPJMD Kabupaten Dogiyai ini telah menjadi “model” atau “contoh” bagi pembuatan RPJMD Kabupaten/Kota lainnya di Papua dengan berpedoman pada Permendagri 86/2017.
    • Proses pelayanan pemerintahan dan pembangunan masyarakat yang telah dilaksanakan di Kabupaten Dogiyai dalam dua tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati telah menghasilkan sejumlah keberhasilan, perkembangan, dan kemajuan, misalnya tingkat kinerja penyelenggaraan Pemerintah meningkat drastis; pengelolaan keuangan menjadi lebih sehat (mendapat opini WDP, padahal selama 10 tahun Kabupaten Dogiyai selalu mendapat opini disclaimer); meningkatnya SDM aparatur penyelenggara pemerintahan; pembangunan insfrasruktur meningkat tajam; pembangunan di bidang keagamaan meningkat tajam (misalnya, memfasilitasi pembangunan gedung rumah ibadah dan kegiatan keagamaan lainnya), kedisiplinan pegawai meningkat; pemberdayaan masyarakat (dengan pemberian pelatihan dan permodalan); Kabupaten Dogiyai mulai dikenal dikenal luas; dan banyak keberhasilan lainnya yang bisa diraih hanya dalam dua tahun.
    • Sekalipun mulai ada keberhasilan pelayanan pemerintahan dan pembangunan masyarakat Kabupaten Dogiyai, masih ada kelemahan yang menghambat proses pelayanan pemerintahan dan pembangunan masyarakat, misalnya rendahnya rasa cinta pembangunan; perencanaan dan pelaksanaan program dan kegiatan masih berorientasi uang atau mengejar keuntungan pribadi; pejabat, Pegawai ASN dan masyarakat terpecah-belah atas dasar kewilayahan, keagamaan, kepentingan politik, dan lainnya; masih banyaknya kelompok sakit hati dan iri hati yang menjadi provokator dalam hidup berpemerintahan dan bermasyarakat; tingginya ketergantungan masyarakat kepada pemerintah (Bupati) termasuk dalam hal-hal yang sepele; pelayanan pemerintahan Kampung dan Distrik lemah; masih punya pola pikir yang salah tentang pembangunan; dan lainnya. Masalah-masalah inilah yang menjadi penghambat pelayanan pemerintahan dan pembangunan masyarakat di Kabupaten Dogiyai. Jika hal-hal ini masih ada dan terus dilestarikan, maka proses pelayanan pemerintahan dan pembangunan masyarakat di Kabupaten Dogiyai tidak akan berjalan dengan baik. Karena itu, kelemahan-kelemahan ini harus dibenahi secara bersama-sama.
    • Perlu disadari oleh semua pihak, termasuk oleh anggota DPRD bahwa pembangunan merupakan sebuah proses panjang, bukan hasil instan yang dinikmati seketika. Sebagai seburh proses, pembangunan membutuhkan waktu; pikiran cerdas; kerja cerdas dalam seluruh proses mulai dari perencanaan, pelaksanaan, monitoring, evaluasi; dan perlu persatuan dan kebersamaan Pemerintah, DPRD, masyarakat, dan semua pihak. Yang terpenting adalah semua pihak harus terlibat secara aktif dalam seluruh proses pelayanan pemerintahan dan pembangunan masyarakat, karena kebersamaan dan keterlibatan aktif itulah yang akan menentukan hasil akhir dari setiap proses pembangunan.
    • Tentu saja pada akhirnya seluruh proses pembangunan akan diukur keberhasilannya. Ada tiga hal pokok yang harus menjadi tolok ukurnya: (1) bagaimana proses pelayanan pemerintahan membuahkan keadilan dalam masyarakat; (2) bagaimana proses pemberdayaan telah mendorong dan menghasilkan kemandirian masyarakat; dan bagaimana proses pembangunan menciptakan kemakmuran dalam masyarakat. Penilaian semacam ini perlu dilakukan secara berkala dalam kurun waktu tertentu atas pelaksanaan visi, misi, program dan kegiatan pelayanan pemerintahan dan pembangunan masyarakat di Kabupaten Dogiyai.
    • DPRD Kabupaten Dogiyai sesungguhnya merupakan wakil rakyat/sahabat rakyat dan mitra kerja pemerintah (eksekutif). Dalam kapasitas sebagai itu, Anggota DPRD diharapkan untuk  memahami dan melaksanakan tugas dan fungsinya (legislasi/PERDA, anggaran, pengawasan) dengan baik dan benar; berdisiplin dalam bekerja (terutama rajin masuk kantor); kalau boleh menetap/punya rumah di Kabupaten Dogiyai; dan menjaga nama baik pribadi dan wibawa pemerintahan. Hal-hal inilah yang mendorong anggota DPRD untuk berhasil melaksanakan tugasnya dalam lima tahun kedepan. Ini merupakan harapan dari Bupati dan semua masyarakat Kabupaten Dogiyai.
    • Sekretariat DPRD Kabupaten Dogiyai wajib melaksanakan tugas pelayanan administrasi dan keuangan kepada Anggota DPRD dengan baik dan benar; sebagai Pegawai ASN dilarang berpolitik; menyusun program dan kegiatan yang relevan dalam mendukung tugas dan fungsi DPRD; dan wajib berdisiplin dalam kerja. Kepada Pegawai ASN di SETWAN yang tidak melaksanakan tugasnya dengan baik akan diberikan sanksi yang tegas.
    • Setelah pelantikan, anggota DPRD akan langsung bekerja. Oleh karena itu, hal-hal yang perlu diperhatikan dalam bekerja adalah: bekerja dengan menjaga etika berpemerintahan; boleh menyampaikan kritik tetapi harus rasional dan obyektif, tetapi jangan memfitnah dan menyebarkan berita bohong; berkoordinasi dengan berbagai pihak sebagai mitra kerja; dan hidup dan bekerja dengan pedoman pada nilai-nilai hidup orang Mee: ipa akaga, maa akaga, ibo akayaiki/ibo akate, akaapa/ide akaga, enaimo (wegai, ekowai, wudi, nai).
    • Karena Anggota DPRD adalah “wakil rakyat”, maka rakyat Kabupaten Dogiyai mempunyai hak untuk mengawasi DPRD dan memberikan aspirasi, kritik dan saran kepada DPRD. Rakyat Kabupaten Dogiyai harus aktif melaksanakan haknya ini.
    • Terimakasih kepada Ketua Pengadilan Negeri Nabire yang melantik anggota DPRD; terimakasih kepada semua tamu  undangan yang telah menghadiri acara pelantikan; dan semua pihak yang telah mempersiapkan, menghadiri dan mensukseskan pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Dogiyai.
    • Semoga anggota DPRD Kabupaten Dogiyai membawa dan menyumbangkan pikiran dan perbuatan yang positif dan produktif untuk melayani masyarakat dan membangun Kabupaten Dogiyai. Selamat bekerja dan selamat melayani rakyat Kabupaten Dogiyai. Marilah kita mewujudkan DOGIYAI BAHAGIA dengan hidup dan berkarya untuk memuliakan Tuhan, menghormati sesama manusia, dan menghargai alam semesta.

    Bupati Dogiyai,

    YAKOBUS DUMUPA, S.IP

  • LEGISLATOR NTT : Anita Jacoba Gah, SE

    LEGISLATOR NTT : Anita Jacoba Gah, SE

    No.Anggota : 566

    Fraksi : Fraksi Partai Demokrat

    Daerah Pemilihan : NUSA TENGGARA TIMUR II

    Tempat Lahir / Tgl Lahir: Jakarta / 09 Maret 1974

    Riwayat Pendidikan

    SD , SD Negeri I Bonipol . Tahun: 1981 – 1988

    SMP , SMP Negeri 1 Kupang . Tahun: 1988 – 1991

    SMA , SMU Negeri 46 . Tahun: 1991 – 1994

    DIPLOMA Musik Gereja , DIII STT Jakarta . Tahun: 1994 – 1997

    S1 ekonomi , STIENI Jakarta . Tahun: 2005 – 2008

    Riwayat Pekerjaan

    DPR RI, Sebagai: Anggota. Tahun: 2004 – 2009

    Musik & Vokal di Sanggar Ananda Jakarta, Sebagai: Pengajar.

    Gerakan Pemuda di OPIB Effatha, Sebagai: Pengurus.

    Persekutuan Taruna di OPIB Effatha, Sebagai: Pengajar.

    Paduan Suara Wanita di OPIB Effatha, Sebagai: Pengajar.

    Riwayat Organisasi

    Gerakan Pemuda GPIB Effatha, Sebagai:

    Karang Taruna Kel. Palsi Gunung Selatan, Cimanggis Depok- Kelapa Dua, Sebagai:

    Ikatan Guru-Guru Seni Suara Indonesia, Sebagai: Sekretaris.

    Riwayat Pergerakan

    Organisasi Pemuda Gereja

    Organisasi Sanggar Seni

  • LEGISLATOR NTT : Ratu Ngadu Bonu Wulla, S.T.

    LEGISLATOR NTT : Ratu Ngadu Bonu Wulla, S.T.

    No.Anggota : 387

    Fraksi : Fraksi Partai NasDem

    Daerah Pemilihan : NUSA TENGGARA TIMUR II

    Tempat Lahir / Tgl Lahir: Waikabubak / 12 Oktober 1979

    Riwayat Pendidikan

    SD , SDN WAIKABUBAK I. Tahun: 1986 – 1991

    SMP , SMPN II Waikabubak . Tahun: 1991 – 1994

    SMA ipa, sman I Waikabubak . Tahun: 1994 – 1997

    DIPLOMA , . Tahun: –

    S1 teknik sipil , Univ Mataram . Tahun: 1997 – 2002

    Riwayat Pekerjaan

    CV Dwi Matahari Sumba, Sebagai: Direktris . Tahun: 2003 – 2009

  • LEGISLATOR NTT : Kristiana Muki, S.Pd., M.Si.

    LEGISLATOR NTT : Kristiana Muki, S.Pd., M.Si.

    No.Anggota : 386

    Fraksi : Fraksi Partai NasDem

    Daerah Pemilihan : NUSA TENGGARA TIMUR II

    Tempat Lahir / Tgl Lahir: Kefamenanu / 03 Oktober 1974

    Pendidikan terakhir

    S2 Administrasi

    Pekejaan :

    Wiraswasta.

    BERITA TERKAIT

    Kristiana Muki Optimis Lolos ke Senayan Wakili NTT

    Redaksi Figurnews Saturday, April 13, 2019

    Kupang (NTT), FN — Calon legislatif (Caleg) DPR RI Partai NasDem dari Dapil NTT 2,  Kristiana Muki, optimis lolos ke Senayan mewakili NTT. Keyakinan ini didasarkan pada antusias warga yang mendorong dirinya agar kaum perempuan bisa duduk di legislatif memperjuangkan aspirasi warga NTT.

    Kristina Muki yang juga guru honorer pada salah satu sekolah di Kefamenanu, Ibu kota Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), menyampaikan hal ini usai berkampanye di Kelurahan Lasiana dan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, NTT, Jumat (12/4/2019) Kemaren.

    Kristina Muki mengatakan, alasan utama dirinya memberanikan diri untuk bersaing pada pemilu tanggal 17 April karena perempuan diberi ruang dan porsi bertarung dengan caleg kaum laki-laki. Kuota 30 persen buat kaum perempuan harus betul-betul dimanfaatkan karena saat inipun beberapa kaum perempuan NTT juga sudah duduk di legislatif. Mereka sudah berjuang maksimal dalam dunia politik dan ketika diberi peluang, kenapa disia-siakan. Atas dasar itu maka sudah waktunya berbuat sebanyak-banyaknya untuk masyarakat.

    “Seperti halnya visi-misi Partai NasDem maka sayapun menjalankan itu yang diimplementasikan dalam visi misi saya. Berjuang untuk membantu rakyat yang membutuhkan sentuhan pelayanan demi meningkatkan kesejahteraan,” ujar istri Bupato TTU, Raymundus Fernandes, S.Pt ini.

    Ditanya soal strategi yang digunakan dalam menarik simpatik pemilih karena saat inipun caleg incumben-pun cukup banyak yang maju, Kristina dengan santai menjawab bahwa tidak ada keraguan sedikitpun dalam bersaing dengan caleg lain. Konsepnya sederhana dimana setiap saat bertemu warga, bertutur sapa, ikut terlibat dalam kesehariannya maka secara tidak langsung ikut melihat, mendengar serta merasakan apa yang menjadi harapan warga.

    “Pola pendekatan saya dari hati ke hati. Saya tidak hanya sekedar kirim stiker, tapi saya bersama mereka. Mendengar dan melihat apa kekurangan yang dialami. Dengan menunjukan keberadaan kita, warga akan menilai sendiri. Setiap hari kita bersama-sama saling bertegur sapa, maka saya yakini hati wargapun tergerak. Walaupun satu suara tetapi itu sangat berharga,” kata guru matematika ini.

    Dirinya sangat optimis karena sudah berbuat selama ini sehingga masyarakat sudah mengetahuinya. Ini merupakan kerja bersama, saling gotong royong untuk meraih kemenangan bersama.

    “Apa yang saya buat di TTU, itulah yang akan saya lakukan, tidak berubah. Makanya saya selalu mengajak warga untuk mari kita sama-sama bergandengan tangan berjuang khususnya warga di Dapil NTT 2. Sudah waktunya kaum perempuan ikut bicara di Senayan,” katanya.

    Apakah optimisme ini karena membawa pamornya suami selaku bupati, Kristina menepis hal ini. Selama ini dirinya berjuang sendiri tanpa didampingi suaminya sebagai kepala daerah. Dalam keyakinannya bahwa sosok perempuan itu hebat dalam mengemban tugas yang besar walaupun dalam kesendirian. Dirinyapun tidak pernah meminta jabatan apapun pada sang suami dan tetap menjadi orang wiraswasta.

    “Tanpa didampingi suami saja saya merasa didukung penuh, apalagi suami ada di belakang pasti lebih kuat lagi. Tapi saya mau bekerja sendiri dan saya yakin semua warga di Dapil NTT 2 sangat mendukung saya karena kursi yang akan diperebutkan adalah kursinya rakyat. Saya ajak warga supaya jangan golput dan datang ke TPS menjatuhkan pilihan pada caleg yang dinilai mampu berjuang bersama rakyat,” harap Kristina yang merupakan caleg NasDem nomor urut 7 (tujuh) ini.(Amperawati).

    Sumber : https://www.figurnews.com

  • LEGISLATOR NTT : Emanuel Melkiades Laka Lena

    LEGISLATOR NTT : Emanuel Melkiades Laka Lena

    No.Anggota : 331

    Fraksi : Fraksi Partai Golongan Karya

    Daerah Pemilihan : NUSA TENGGARA TIMUR II

    Tempat Lahir / Tgl Lahir: Kupang / 10 Desember 1976

    Riwayat Pendidikan

    SD , SDK DON BOSKO 3 KUPANG . Tahun: 1983 – 1989

    SMP , SEMINARI NDAO ENDE NTT . Tahun: 1989 – 1990

    SMA , SMP KUPANG NTT . Tahun: 1990 – 1992

    DIPLOMA , . Tahun: –

    S1 FARMASI , UNIV SANATA DHARMA DIY . Tahun: 1996 – 2001

    Riwayat Pekerjaan

    DPR RI JAKARTA , Sebagai: STAF KHUSUS KETUA . Tahun: 2014 – 2018

    ST MARS COLLEGE JAKARTA , Sebagai: KETUA YAYASAN . Tahun: 2013 –

    DPR RI JAKARTA , Sebagai: TA KETUA FRAKS PARTAI . Tahun: 2012 – 2013

    GSM KONSEP JAKARTA , Sebagai: KONSULTAN . Tahun: 2010 – 2016

    DEPARTEMEN ENERGI & SUMBER DAYA , Sebagai: TIM KUSUS MENTERI . Tahun: 2005 – 2009

    PURI CONSULTING ENERGY JAKARTA , Sebagai: KONSULTAN . Tahun: 2005 – 2010

    MINERAL JAKATA , Sebagai: . Tahun: –

    Riwayat Organisasi

    PPK KOSGORO , Sebagai: KETUA . Tahun: 2017 – 2020

    DPD I PARTAI GOLKAR PROV NTT , Sebagai: KETUA . Tahun: 2017 – 2020

    PP ANGKATAN MUDA PARTAI GOLKAR , Sebagai: KETUA . Tahun: 2015 – 2016

    PP GABUNGAN PENGUSAHA FARMASI , Sebagai: ANGGOTA BID ADVOKASI . Tahun: 2011 –

    ORMAS NASIONAL DEMOKRAT , Sebagai: SEKLARATOR. Tahun: 2010 – 2010

    FORUM KOMUNIKASI ALUMNI PMKRI , Sebagai: KETUA . Tahun: 2010 –

    PENGURUS PUSAT PMKRI JAKARTA , Sebagai: SEKJEN . Tahun: 2002 – 2004

    IKATAN KELUARGA FLOPAMORA NTT DIY, Sebagai: KETUA . Tahun: 2000 – 2002

  • LEGISLATOR NTT : Yohanis Fransiskus Lema, S.IP., M.Si.

    LEGISLATOR NTT : Yohanis Fransiskus Lema, S.IP., M.Si.

    No.Anggota : 239

    Fraksi : Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

    Daerah Pemilihan : NUSA TENGGARA TIMUR II

    BERITA

    Mengenal Lebih Dekat Sosok Jubir Ahok, Ansy Lema yang Siap Menuju Senayan Lewat Pintu PDI Perjuangan.

    Tanggal Terbit : August 14, 2018 | Seputar NTT

    Kupang, seputar-ntt.com – Baru saja Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan Daftar Calon Legislatif Sementara (DCS) di sejumlah daerah di Indonesia.

    Dalam DCS tersebut, ada hal yang menarik khususnya di daerah pemilihan (dapil) Nusa Tenggara Timur (NTT) 2. Dari ratusan caleg terdata di DCS, ada Putra Daerah yang sosoknya sudah tak asing di kancah nasional yakni Yohanis Fransiskus Lema, SIP, M.Si.

    Siapa sebenarnya Yohanis Fransiskus Lema, Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR RI dari PDI Perjuangan di dapil NTT 2 yang meliputi 12 kabupaten/kota yang tersebar di Pulau Timor, Pulau Sumba, Pulau Rote dan Pulau Sabu?

    Yohanis Fransiskus Lema yang populer dengan sapaan Ansy Lema sebelumnya pernah menjadi Presenter TVRI Nasional dan sosoknya sangat tidak asing, apalagi bagi pemirsa peminat dialog-dialog politik. Selain sebagai Pembaca Berita, Ansy sangat diandalkan sebagai Pemandu Talk-Show Politik di stasiun televisi milik negara tersebut. Bahkan, saat Debat Kandidat Calon Gubernur/Wakil Gubernur NTT tahun 2013 silam, Ansy tampil sebagai moderator kala itu.

    Tak hanya itu saja, Yohanis Fransiskus Lema adalah Pengamat Politik nasional juga Konsultan Politik dan pernah dipercaya sebagai Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Ahok dalam Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2017 lalu. Pada momentum itu, Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Nasional Jakarta ini kerap tampil mengesankan dengan ide-ide cerdas-bernas saat menjelaskan rekam jejak (track-record) kinerja Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat memimpin Jakarta.

    Hampir tiap hari, Ansy diundang berbagai stasiun TV nasional untuk berbicara mewakili Pasangan Calon Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat. Ansy Lema adalah satu-satunya Jubir Tim Ahok kala itu yang bukan berasal dari perwakilan Partai Politik (Parpol). Selain karena kapasitasnya dalam bidang politik, Ansy dipercaya sebagai Jubir karena kedekatan personalnya dengan Ahok.

    Ansy telah berteman dengan Ahok jauh sebelum Gubernur fenomenal itu dikenal luas publik seperti saat ini, bahkan sebelum Ahok menjadi Wagub DKI Jakarta.

    Minat Ansy dalam politik diwariskan ayahnya, Raymundus Lema, yang oleh insan politik di NTT dikenal sebagai Politisi senior berlatar belakang birokrat. Ayah Ansy pernah beberapa periode menjadi Anggota DPRD Provinsi NTT dan sebelumnya adalah Ketua KNPI NTT.

    Darah politik Ansy mengalir dari ayahnya. Namun, kiprah politik Yohanis Fransiskus Lema dimulai sejak ia mengenyam pendidikan di Universitas Nasional, Jakarta, salah satu kampus paling progresif di era Orde Baru (Orba).

    Ansy yang adalah Mantan Ketua Senat FISIP Universitas Nasional tahun 1997-1998 juga dikenal sebagai Tokoh Aktivis 98, sekaligus Pendiri Forum Kota (Forkot). Ia segenerasi dengan Adian Napitupulu dan Masinton Pasaribu, dua aktivis 98 yang telah lebih dulu terjun ke politik praktis dengan menjadi anggota DPR RI dari PDI Perjuangan.

    Kini, intelktual muda kelahiran kota Kupang ini mengikuti jejak kedua temannya sesama aktivis 98. “Setelah berkuang lewat ‘parlemen jalanan’ semasa mahasiswa, kini saatnya berjuang lewat Parlemen Senayan”, ujarnya.

    Setelah memiliki pengalaman dan pengetahuan cukup dalam politik, mulai dari Dosen Politik, Presenter Talk-Show Politik, Pengamat Politik, Konsultan Politik dan Jubir Ahok, di tahun politik 2019, alumnus Program Pascasarjana Universitas Indonesia (UI) ini memutuskan terjun langsung sebagai Politisi dengan maju sebagai Caleg PDI Perjuangan Nomor Urut 2 di Dapil NTT 2.

    Memilih PDIP bagi Ansy sudah keputusan tepat. Betapa tidak, di matanya, partai ini memiliki kesamaan ideologi perjuangan dengan visi pribadinya. “PDI Perjuangan adalah Partai Politik paling konsisten dalam menjaga pluralisme dan menghidupkan nilai-nilai Pancasila”, ujarnya.

    Kata dia, PDI Perjuangan juga memiliki kepedulian kuat terhadap orang kecil atau kaum miskin yang bersumber dari ajaran Marhaenisme Bung Karno. Apalagi, PDI Perjuangan telah mempersebahkan dua pemimpin terbaik untuk negeri, yakni Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama. Kedua pemimpin berkarakter negarawan ini sangat didukung PDI Perjuangan.

    Tak hanya itu, ungkap Ansy Lema, PDI Perjuangan selalu konsisten mendukung Jokowi, mulai dari periode pertama Jokowi maju sebagai Walikota Solo, juga saat maju pada periode kedua, lalu PDI Perjuangan mengusungnya sebagai Gubernur ibu kota negara, mencalonkannya sebagai Capres periode pertama dan kembali mengusung Jokowi sebagai Capres di tahun 2019.

    “Saya kagum pada integritas dan kapasitas kepemimpinan Presiden Jokowi, dan karenanya saya mantap memilih partainya Pak Jokowi sebagai rumah politik saya”, papar Ansy.

    Tentu bagi masyarakat NTT di dapil 2 tidak salah memilih sosoknya. Sebab, Ansy Lema lah yang juga menjadi Konsultan Politik sehingga mengantarkan Pasangan Prof. Dr. Nurdin Abdullah, M.Agr-Andi Sudirman Sulaiman sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Sulawesi Selatan.(*)

    Sumber : http://www.seputar-ntt.com