Judul: Jalan Damai Menuju Papua Sejahtera
Penulis: Paskalis Kossay
Kata Pengantar : Pastor Dr. Neles Tebay,Pr
Penerbit: Tollelegi, Juli 2015
Jumlah halaman : xx + 120 halaman
Ukuran : 13 x 20 cm
Pesan : Telp/whatsapp : 0812 886 122 37

Judul: Jalan Damai Menuju Papua Sejahtera
Penulis: Paskalis Kossay
Kata Pengantar : Pastor Dr. Neles Tebay,Pr
Penerbit: Tollelegi, Juli 2015
Jumlah halaman : xx + 120 halaman
Ukuran : 13 x 20 cm
Pesan : Telp/whatsapp : 0812 886 122 37

BNC,- Perkembangan teknologi digital membawa pergeseran pola di masyarakat dalam berkarya maupun menikmati karya kreatif termasuk di bidang musik yang saat ini semakin banyak dipergunakan untuk konten.
Oleh karena itu penting bagi pelaku kreatif untuk memahami pentingnya Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sebagai upaya perlindungan dan komersialisasi terhadap karya musik. Terlebih di situasi pandemi seperti sekarang ini yang membuat masyarakat banyak beraktivitas di rumah sehingga meningkatkan konsumsi layanan digital produk kreatif.
“Ke depan saya kira konsumsi digital juga akan meningkat pesat sehingga sangat dibutuhkan ekosistem yang kondusif untuk itu, ekosistem yang dapat memberi perlindungan karya dan hak bagi pelaku ekonomi kreatif di bidang musik,” kata Fadjar Hutomo selaku Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) dalam webinar “Royalti di Bidang Musik: Cara Memperolehnya di Era Digital”, Sabtu (6/6/2020).
Turut hadir dalam webinar tersebut Candra N Darusman selaku Perwakilan Indonesia di World Intellectual Property Organization (WIPO) periode 2001-2019, Meidi Ferialdi selaku General Manager Wahana Musik Indonesia, Sandy Canester selaku Musisi, Komposer juga Produser, serta Robinson Sinaga selaku Direktur Fasilitasi Kekayaan Intelektual Kemenparekraf/Baparekraf.
Fadjar mengatakan, musik sebagai satu dari 17 subsektor ekonomi kreatif perlu mendapat perhatian karena masih banyak terjadi pelanggaran atau ketidakpatuhan terhadap hak kekayaan intelektual. Seperti pembajakan atau konsumsi secara ilegal terhadap karya.
Karenanya kesadaran dan pemahaman dari masyarakat masih harus terus ditingkatkan mengenai pentingnya hak kekayaan intelektual baik masyarakat sebagai penikmat karya cita tersebut juga pemahaman tentang hukum atau hak kekayaan intelektual bagi para pelaku kreatif.
Robinson Sinaga mengatakan, HKI penting dipahami pelaku kreatif di bidang musik karena terdapat hak ekonomi di dalamnya. Yakni dalam bentuk royalti yang diantaranya adalah performing right atau hak pengumuman untuk mengizinkan diputar/didengarkan di tempat-tempat umum atau tempat publik dapat mendengarkan.
Akan tetapi tidak serta merta penyanyi atau pemain musik, atau pencipta lagu dapat langsung menarik hak ekonominya.
Dalam undang-undang terbaru yang mengatur masalah pemungutan royalti, Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) sebagai institusi yang berbentuk badan hukum nirlaba diberi kuasa oleh pencipta, pemegang Hak Cipta, dan/atau pemilik Hak Terkait guna mengelola hak ekonominya dalam bentuk menghimpun dan mendistribusikan royalti.
“Pemerintah melihat kesulitan dari pencipta lagu untuk mendapatkan hak ekonominya. Maka kemudian dibentuklah sistem yang memberi kuasa kepada lembaga manajemen kolektif untuk memungut,” kata Robinson Sinaga.
Untuk itu ia mengimbau para pelaku kreatif di bidang musik untuk dapat bergabung ke LMK.
“LMK memiliki izin operasional dari Menteri Hukum dan HAM dan dilakukan audit setiap tahunnya. Sehingga tidak perlu khawatir bagi pelaku kreatif untuk mendapatkan hak-hak atas HKI karya mereka,” ujar Robinson.
Tidak hanya dalam lingkup Indonesia, dengan bergabung dalam LKM juga memproteksi pelaku kreatif musik atas karya-karyanya di luar negeri.
Candra N Darusman mengatakan, lembaga PBB yang khusus menangani Hak Kekayaan Intelektual yakni World Intellectual Property Organization (WIPO) telah mencetuskan beberapa perjanjian internasional yang memberikan perlindungan internasional terhadap kekayaan intelektual. Diantaranya adalah Berne Convention (1886), WCT&WPPT (2002) juga Beijing Treaty (BTAP) tahun 2012.
“Indonesia sudah tergabung dalam perjanjian itu, Indonesia termasuk negara yang agresif dalam melindungi karya pelaku kreatifnya di luar negeri. Jadi musisi tidak hanya terlindungi dalam transaksi di Indonesia tapi juga luar negeri,” kata Candra.
Musisi Sandy Canester mengakui hal tersebut. Ia melihat bahwa pemerintah sudah bekerja dengan baik untuk melindungi dan memberi kemudahan bagi musisi, seniman musik untuk memberi perlindungan terhadap karya dan memastikan atas hak-hak yang didapatkan.
“Saya sudah bergabung di salah satu Lembaga Manajemen Kolektif sehingga hak cipta dan hak terkait saya sebagai pencipta lagu, penyanyi, dan produser saya dapatkan. Di sini saya ingin mengatakan bahwa pemerintah menyediakan tempatnya, sudah mengatur jadi saya mengajak teman-teman semua untuk bergabung di salah satu LMK, pelajari dan daftar karena itu sangat berguna buat kita. Selain beri perlindungan tapi juga royalti dari karya cipta kita sendiri,” kata dia.
Fadjar Hutomo menambahkan, Presiden Joko Widodo sejak awal pemerintahan sudah menekankan komitmen pemerintah di dalam pengembangan ekonomi kreatif agar bisa menjadi motor pertumbuhan ekonomi nasional dan tulang punggung ekonomi nasional di masa mendatang.
“Direktorat Fasilitasi Kekayaan Intelektual Kemenparekraf/Baparekraf akan terus melanjutkan dan meningkatkan upaya di dalam fasilitasi kekayaan intelektual di Indonesia. Terutama terkait sosialisasi karena memang kesadaran dan pemahaman dari masyarakat masih harus terus ditingkatkan mengenai pentingnya HKI baik masyarakat sebagai penikmat karya cipta tersebut juga pemahaman tentang hukum atau HKI bagi para pelaku kreatif,” kata Fadjar Hutomo.

Judul: Perang Napoleon di Jawa 1811
Penulis: Jean Rocher
Penerbit: Kompas
Kondisi: baru, segel, asli
Pesan : Telp/whatsapp : 0812 886 122 37

Judul: Satjipto Rahardjo dan Hukum Progresif: Urgensi dan Kritik
Kontributor: Moh. Mahfud MD, dkk
Penerbit: Epistema Institute & HuMa
Kondisi: baru, segel, asli
Pesan : Telp/whatsapp : 0812 886 122 37


Judul: Kritik Antonio Gramsci terhadap Pembangunan Dunia Ketiga
Penulis: Muhadi Sugiono
Penerbit: Pustaka Pelajar
Kondisi: baru, segel, asli
Pesan : Telp/whatsapp : 0812 886 122 37

Gunung Pelindung, (KOMINFO LAMTIM) – Desa Nibung adalah desa yang terletak di kecamatan Gunung Pelindung Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung. Desa Nibung merupakan salah satu desa dari ketujuh desa yang masuk dalam marga Melinting. Budaya Melinting adalah budaya yang masih menjadi dasar dan acuan di desa Nibung. Tak hanya budaya dalam kehidupan sehari-hari saja, namun seni menjadi salah satu hal yang menarik untuk kita ketahui.
Seni musik Melinting adalah salah satu seni yang menarik pada kesenian Melinting. Seni musik yang termasuk kedalam seni tradisional yang menjadi jati diri masyarakat desa Nibung sebagai masyarakat Melinting yang memadupadakan beberapa alat musik yakni gamelan, kolintang, gong, derep (sejenis kendang) dan lainnya dalam alunan melodi yang sahdu nan menarik. Seni musik Melinting yang sering dipakai pada acara-acara yang bersifat seremonial keadatan dan acara-acara masyarakat Melinting seperti acara pernikahan, khitanan, dan hajad lainnya atau bahkan untuk menghibur diri menjadikannya khas sebagai kesenian yang patut dikembangkan dan dilestarikan. Dalam seni musik tabuh gamelan Melinting ada dua belas macam alunan lagu atau tabuh tradisional yang dimiliki, yakni Tabuh Arus, Cetik, Kedanggung (Tabuh Ratu), Recik, Semani, Sebai, Samang Embuk, Majuw Ngekes, Keniluw Sawik, Balauw Seretaw, Sanak Miwang di Jami, dan Siang Tunang.
Di desa Nibung ada satu sanggar musik dan tari yang masih menjadi pengembang dan pelestari kesenian Melinting yakni sanggar Melinting Waway. Sanggar seni Melinting Waway yang saat ini masih menggeluti kesenian Melinting yang dipimpin oleh Husin Saputra yang mengajarkan kesenian Melinting yakni seni tari dan seni musik Melinting. Tak hanya mengajarkan pada masyarakat ramai, bapak Husin juga mengajarkan kesenian Melinting kepada anak-anaknya yakni kepada Dwi Purnama Indah (Putri ke-dua) dan Alfatir Defa Saputra (Putra Pertama). “dengan perkembangan zaman saat ini budaya yang kita miliki tidak boleh tergerus oleh zaman dan budaya lain, dengan saya tetap mengajarkan kepada masyarakat dan kepada anak-anak saya, itu adalah bentuk kepedulian saya kepada pengembangan dan pelestarian budaya Melinting sebagai jati diri budaya saya yang memiliki ciri khas tersendiri, harapan saya dengan tetap mempertahankan budaya Melinting serta mengembangkan dan melestarikannya dapat memperkenalkan dan membuat eksistensi kebudayaan melinting khususnya di bidangn seni musik dan tari agar dapat dikenal khalayak ramai dan tak kalah dengan budaya-budaya yang lainnya” ujar Husin Saputra, 30 Mei 2020 Sabtu malam
Kedua anaknya sangat mahir dalam memainkan alat musik dan memainkan lagu yang menjadi lagu pengiring dalam setiap kegiatan masyarakat melinting dan perlu diketahui Dwi Purnama Indah adalah satu-satunya pemain gamelan perempuan yang ada di desa Nibung bahkan dari ketujuh marga melinting yang ada. Dengan itu desa Nibung memiliki aset yang sangat penting guna menjaga dan melestarikan kebudayaan dan kesenian Melinting agar terus tetap eksis dan tidak hilang tergerus oleh zaman. “menjadi satu-satunya perempuan yang pandai memainkan alat musik Melinting menjadikan saya spesial, karena merasa bangga akan potensi yang bisa saya unggulkan dibandingkan orang lain, harapan saya adalah dengan saya menjadi satu-satunya perempuan yang pandai memaikan alat musik melinting semoga bisa memotivasi yang lain agar tidak ketinggalan dalam belajar, baik belajar secara akademis maupun kesenian dan kebudayaan yang perlu kita kembangkan dan lestarikan sebagai jati diri kita sebagai warga Melinting”.
(Riki/ikh)
Sumber : http://lampungtimurkab.go.id

Hampir dua pekan terakhir istilah New Normal menjadi topik pembicaraan banyak kalangan di Indonesia. Meski kasus baru Covid-19 terus bermunculan, nampaknya wacana pemberlakuan New Normal terus menguat. Di sisi lain, tak sedikit pengamat mendesak kepada pemerintah pusat agar tidak tergesa-gesa untuk menerapkan skema New Normal.
Menurut Prof. Irwan Abdullah, Guru Besar Anthropologi, Fakultas Ilmu Budaya UGM, New Normal paling tidak menyangkut dua hal yang harus diperhatikan. Pertama, New Normal sebagai pernyataan kebudayaan, artinya adanya Covid-19 ini menghadirkan sebuah pertanyaan besar tentang seberapa kuat kebudayaan Indonesia. Bagaimana nantinya di saat memasuki era New Normal, apakah kebudayaan kita cukup elastis, apakah kebudayaan kita punya resilience cukup kuat sehingga bisa mengiringi atau mendampingi masyarakat masuk era New Normal?
Kedua, New Normal dinilai sebagai preseden kebudayaan. Melalui Covid-19 ini sesungguhnya menjadi sebuah momentum historis karena banyak pihak diajarkan pada sesuatu yang baru.
“Sesuatu yang baru itu, misalnya mudik tidak harus disakralkan namun lebih pada situasional dan fungsional. Juga soal tradisi berkumpul yang sangat kuat,” ujarnya, Jumat (29/5) saat berlangsung UGM Talks bertema Menyiapkan Kenormalan Baru Pasca Pandemi Covid-19, Kelahiran Interaksi sosial dan Budaya Baru.
Sebagai peneliti kebudayaan, ia melihat dari segi kesehatan Covid-19 tidak bisa dilawan karena hingga saat ini vaksin belum ditemukan dan tingkat kematian jelas. Oleh karena itu, jika mau meningkatkan imunitas tubuh jalannya adalah sosial budaya.
“Ada kekuatan-kekuatan di dalam masyarakat dan keluarga. Di sinilah tantangan sosial budaya untuk mendampingi masyarakat kita untuk kuat masuk ke dalam tahap New Normal,” katanya.
Berbagai fakta empiris dari penelitian yang sedang dilakukan saat ini memperlihatkan satu terinfeksi di rumah maka bisa menghancurkan satu keluarga. Satu orang di desa terkena meskipun baru ODP sudah bisa mengacaukan pertahanan satu desa.
“Desa yang dulu disebut solid dan harmoni runtuh. Itu yang saya bilang tadi terkait seberapa kuat kebudayaan kita. Jadi, kalau hari ini bertanya imunitas tubuh ada pada fondasi kebudayaan, ini yang harus kita bangun kembali,” terangnya.
New Normal adalah tantangan besar. Meski begitu cara menghadapinya diharapkan bisa lebih rileks dan lebih tenang agar imunitas tubuh tetap baik, sebab New Normal membutuhkan mekanisme kultural agar membuat masyarakat cukup siap menghadapi.
“Sudut New Normal harus kita definisikan lebih seksama, jadi New Normal itu bukanlah sesuatu yang normal. Tapi untuk saya itu adalah new “upnornal”. Jadi, new upnormal itu bukan pakai “ab”, abnormal tapi upnormal, kenapa? New Normal yang akan hadir adalah New Upnormal, artinya mainnya di upstream salah satu tandanya hidup kita menjadi terinstrumentalisasi, jadi seperti sekarang ini, kita kuliah dengan Zoom dengan Google Meet, seminar dimana-mana berjalan terus. Semua mulai normal, setiap hari ada seminar itulah New Normal,” jelasnya.
Irwan Abdullah berpandangan normal ke New Normal adalah peradaban baru. Semua sudah tidak pada normal yang lama dan secara alami beradaptasi.
Baginya yang perlu ditekankan pada situasi saat ini adalah bagaimana mengubah krisis dari the loosers menjadi the winners. Dia berharap masyarakat jangan sampai berhenti menjadi the loosers, yang setiap harinya hanya mengeluh, menangis bahkan sampai keinginan bunuh diri dan sebagainya.
“Ini butuh transformasi sosial budaya untuk menjadikan mereka the winners. Karena itu bagaimana mengkalkulasi energi dan potensi daerah-daerah menjadi fighting covid sehingga transformasi dapat tercapai,” imbuhnya.
Najib Azca, Ph.D, dosen Departemen Sosiologi Fisipol UGM, menyatakan dalam krisis selalu ada problem-problem baru dan tantangan baru, tetapi sekaligus menghadirkan kesempatan baru yaitu kesempatan baru untuk melakukan transformasi sosial. Oleh karena itu, jika disikapi secara positif, pandemi Covid-19 menjadi momentum besar bagi bangsa untuk melakukan transformasi besar dengan membangun budaya-budaya baru termasuk disiplin.
“Disiplin-disiplin ini adalah salah satu cara merespons krisis yang awalnya adalah krisis medis berupa pandemi yang kemudian berdampak pada krisis sosial, ekonomi, politik dan lain-lain yang kemudian memaksa kita membangun budaya baru, tradisi baru berupa hidup dengan lebih sehat misalnya atau melakukan kegiatan produktif dengan teknologi,” ucapnya.
Krisis besar berupa pandemi Covid-19 adalah krisis global dan bisa menjadi sebuah momentum untuk transformasi besar. Masyarakat bisa terbiasa hidup lebih sehat dan produktif dengan teknologi, suatu gambaran situasi yang dulu mungkin malas-malasan untuk dilakukan.
“Dulu mungkin penggunaan teknologi sudah tetapi masih ogah-ogahan. Dengan Covid ini sebuah peristiwa yang mendisrupsi kita, rutinitas kita terdisrupsi oleh Covid sehingga untuk survive harus membangun budaya baru, tradisi baru termasuk disiplin baru, dan saya kira disiplin sosial, kesehatan, disiplin produksi yang baru ini sebuah krisis sekaligus kesempatan besar,” ujarnya.
Sementara itu, Novri Susan, Ph.D dari Departemen Sosiologi, Universitas Airlangga menyatakan sistem respons dalam menghadapi pandemi Covid-19 di Indonesia tidak hanya bertumpu bagaimana sistem negara yang bekerja, tetapi ada reprositas atau timbal balik dengan masyarakat. Kuncinya, menurutnya ada pada timbal balik dan itu menjadi bagian dari konteks negara demokrasi yaitu masyarakat berpartisipasi baik partisipasi publik maupun partisipasi pengorganisasian.
Terkait kenormalan baru, ia mengatakan hal itu suatu proses konstruksi sosial, sebuah proses penciptaan katup penyelamat yang mau tidak mau harus dilakukan. Meskipun konstruksi dan dialektikanya saat ini sedang berjalan.
“Kenormalan baru ini konteksnya seperti apa sih, mestinya ada norma umum yang isinya protokol kesehatan, semua harus mengikuti dan norma khusus seperti area publik, pendidikan dan lain-lain,” katanya.
Bagi Novri di era kenormalan baru yang perlu diperhatikan adalah membangun struktur pengetahuan dan kesadaran. Individu memiliki pengalaman soal kedisiplinan-kedisiplinan dan mereka tahu ketaatan menciptakan keselamatan.
“Bagaimana kemudian setelah pengetahuan itu terbentuk muncul untuk melakukan tindakan,” tandasnya.
Penulis : Agung Nugroho
Sumber : ugm.ac.id/id

JAKARTA- Penggiat media sosial Taqy Malik berbagi pengalaman saat harus di rumah di tengah pandemi penyebaran virus SARS-CoV-2 melanda tanah air.
Tantangan besar yang mungkin dihadapi sebagian besar masyarakat yakni kejenuhan karena menghabiskan sebagian besar waktu dengan tinggal di rumah. Namun, Taqy mampu untuk mengatasi kejenuhan itu.
Ia pun melakukan berbagai aktivitas dari rumah. Tak hanya bekerja dari rumah, kegiatan belajar untuk sesuatu yang baru dilakukannya. Ia mempunyai resep tersendiri untuk mengatasi tantangan selama ini di tengah pandemik.
“Rutinitas yang terus menerus dilakukan di rumah tentunya dapat membuat kejenuhan. Salah satu cara untuk mengatasi kejenuhan dengan cara melakukan hal positif dan bermanfaat,” ucap Taqy via ruang digital di Graha BNPB, pada Minggu (31/5).
Berbagai kegiatan seperti membaca buku, mencari hiburan online dan kegiatan lain dilakukannya tak lain untuk mengurangi kejenuhan.
“Menghilangkan kejenuhan dengan melakukan kegiatan yang kita senangi, membaca buku, bermain permainan online dan mendekatkan diri kepada Tuhan karena kejenuhan-jenuhan akan terbayar dengan melakukan kegiatan yang menyenangkan,” ujarnya.
Bagi mereka yang suka berbisnis, ia menyarankan masyarakat untuk memanfaatkan kondisi saat ini untuk menjadi produktif dengan cara berjualan secara online.
Di samping itu, tren saat ini yang mengutamakan social distancing di tempat umum, banyak orang memanfaatkan waktu mereka dengan berselancar di dunia maya atau media sosial.
“Di tengah pandemi ini, semua aktivitas lebih banyak dilakukan lewat media sosial. Ini dapat dimanfaatkan untuk berjualan online yang tentunya lebih efektif, hemat waktu dan tenaga dibandingkan berjualan secara offline,” tutup Taqy.
Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional

Bandung-Pelestarian budaya mustahil dilakukan tanpa peran serta masyarakat. Oleh karena itu diperlukan kesadaran masyarakat agar peduli nasib cagar budaya disekitarnya. Tapi menggerakan kesadaran masyarakat bukanlah hal mudah, apalagi jika dilakukan tanpa peran serta masyarakat itu sendiri. Menyadari hal ini pemerintah mengajak komunitas di kota Bandung untuk turut mengkampanyekan pelestarian cagar budaya.
Berlokasi disalah satu bangunan cagar budaya nasional, Museum Geologi, Kemendikbud mengajak warga kota Bandung untuk ikut melestarikan cagar budaya di kotanya (24-26/9). Kegiatan ini dilakukan bekerjasama dengan komunitas Bandung Heritage sebagai salah satu pemateri utama. Selama ini komunitas tersebut telah membantu pemerintah kota Bandung dalam mengkampanyekan pelestarian cagar budaya.
Selain itu untuk menyebarluaskan semangat melestarikan cagar budaya, turut dilibatkan komunitas penulis di kota Bandung. Sebanyak 30 penulis bekerjasama dengan Kemdikbud menyusun buku yang diberi judul “Aku dan Cagar Budayaku”.

Kepala Seksi Dokumentasi Direktorat Pelestarian Cagar Budaya, Dewi Kurnianingsih, mengharapkan meraka menjadi corong yang membantu mengkampanyekan kesadaran. “Saat ini kami sedang berupaya mendekatkan diri pada masyarakat, mendekatkan diri pada komunitas” tegas Dewi.
Oleh karena itu, para penulis tersebut juga diberi pembekalan dan pemahaman pengenai cagar budaya dan pelestariannya. Hal ini menjadi berkah tersendiri bagi para penulis tersebut. Salah satunya Hera. Ia mengaku kesulitan di awal karena ini bukanlah objek yang dia kuasai. Ia biasanya menulis cerpen, kisah inspiratif dan puisi. Tapi setelah pembekalan dan harus melakukan riset sebelum menulis, dia jadi tahu apa itu cagar budaya.
“Saya awalnya tahunya cagar budaya itu sama dengan objek wisata, tapi rupanya lebih dari itu.” ujar Hera. Sebuah cagar budaya bukan hanya benda. Tapi ada sesuatu didalamnya yang membuatnya bernilai. “Ia bercerita pada kita”
Pelibatan komunitas dalam kampanye cagar budaya tidak selesai disini. Penguatan ekosistem di sektor pelestarian cagar budaya akan merangkul banyak komunitas baik komunitas budaya maupun lainnya.
Sumber : kebudayaan.kemdikbud.go.id

Selain kaya akan keragaman seni dan budaya, Indonesia juga dianugerahi kekayaan hasil alam yang sangat beragam, salah satunya adalah rempah-rempah. Sebagai negeri penghasil rempah-rempah terbesar di dunia, nama Indonesia tidak asing lagi dimata para pemburu komoditi yang termahsyur antara abad ke-16 hingga abad ke-17. Rempah menjadi komoditas penting dalam jalur perdagangan dunia dan memainkan peranan penting dalam sejarah peradaban bangsa Indonesia.
Rempah memiliki daya jual yang tinggi menjadikan alasan utama bangsa asing untuk datang mencari jalan sendiri ke daerah produksi rempah-rempah demi mendapatkan harga yang murah. Selain digunakan untuk bahan pengawet makanan, pengharum ruangan, dan bahan untuk obat-obatan, rempah juga digunakan untuk ramuan penghangat tubuh bagi masyarakat Eropa.
Dari berbagai catatan para penjelajah dunia, Maluku merupakan sentra penghasil pala, lada, cengkeh, dan kayu manis yang pada masa itu merupakan jenis rempah-rempah yang paling dicari di dunia. Dalam perkembangannya kedatangan bangsa Eropa ke Indonesia tidak hanya untuk kegiatan perdagangan, tetapi juga melakukan kolonisasi. Tujuan awalnya yang semula hanya mencari rempah-rempah melalui daerah asal agar dapat mendapatkan komoditi tersebut dengan harga yang murah, berubah menjadi keinginan untuk megeksploitasi kekayaan alam Indonesia demi kepentingan negarannya sendiri.
Sejarah mencatat beberapa bangunan peninggalan kolonialisme di Maluku beberapa diantaranya ialah Benteng Nieuw Victoria yang dibangun di pusat kota Ambon pada tahun 1575 M. Pada awalnya benteng ini diberi nama Nossa Sendora Da Anuciada oleh Portugis, namun setelah jatuh ke tangan Belanda melalui kongsi dagangnya VOC benteng ini berubah nama menjadi Nieuw Victoria. Didalam benteng, VOC membangun beberapa bangunan yang dimanfaatkan untuk kepentingan militer, diantaranya adalah barak, gudang senjata, gudang peluru, dan lainnya. Diantara bangunan-bangunan tersebut ada yang masih berdiri meski banyak diantaranya telah roboh. Bangunan yang masih ada hingga kini misalnya adalah pos prajurit penjaga dan gudang senjata. Pada bagian atas dinding gerbang terdapat gambar kapal bertuliskan Ita Relinquenda Ut Accepta yang merupakan tulisan pada koin Belanda yang beredar sekitar tahun 1792 M. Selain itu terdapat gambar singa dan lambang VOC yang diapit oleh tulisan anno.c yang berarti “sejak” dan MDCCLXXV yang merupakan angka tahun 1775 yang ditulis dalam huruf Romawi yang merupakan tahun benteng diperbaiki dan diperbesar dan juga sekaligus pergantian nama menjadi Benteng Nieuw Victoria.[1]

Selain itu juga terdapat Benteng Amsterdam yang dibangun oleh VOC sejak abad ke-17 di pesisir utara Pulau Ambon. Benteng ini dibuat berhubungan dengan kebijakan monopoli cengkeh di Nusantara. Benteng lainnya yang terdapat di Provinsi Maluku ialah Benteng Belgica dan Benteng Nassau yang berfungsi untuk melindungi kepulauan penghasil pala dari kekuatan asing yang berpotensi mengganggu monopoli.[2] Selain itu juga terdapat Benteng Duurstede yang menjadi saksi akan perlawanan Kapitan Pattimura dan rakyat Saparua terhadap VOC.
Pembangunan benteng merupakan usaha awal bangsa Eropa untuk menguasai perdagangan rempah-rempah di Nusantara. Pada awalnya, benteng-benteng yang dibangun difungsikan sebagai pos perdagangan untuk menyimpan berbagai komoditi, pusat pertahanan, sekaligus pula dimanfaatkan sebagai kawasan permukiman dan pemerintahan.[3] Keberdaan benteng-benteng peninggalan penjajahan bangsa Eropa menjadikan sepenggal cerita bahwa Maluku pernah menjadi pusat kejayaan rempah-rempah di Nusantara. (Wanti Hidayah)
kebudayaan.kemdikbud.go.id