Blog

  • 20 Desa Wisata Ikut Gerakan BISA di Magelang

    20 Desa Wisata Ikut Gerakan BISA di Magelang

    BNC,– Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) melibatkan 20 desa wisata di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, untuk mengikuti gerakan Bersih, Indah, Sehat, Aman (BISA) sebagai bentuk dukungan bagi para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif yang terdampak COVID-19.

    Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf/Baparekraf Fadjar Hutomo saat pembukaan Program Gerakan BISA Desa Wisata di Desa Karangrejo, Magelang, Senin (6/7/2020) menjelaskan, program ini dilakukan dan didukung para pelaku dan komponen perangkat desa wisata yang berjumlah 1.400 masyarakat desa yang terlibat langsung ke dalam gerakan tersebut.

    “Keberadaan desa wisata selama ini terbukti mampu mewarnai keberagaman destinasi pada kawasan pariwisata. Melalui desa wisata, pariwisata membuktikan keberpihakannya sebagai penyerap tenaga kerja pedesaan, sebagai generator pertumbuhan ekonomi wilayah, dan sebagai alat pengentasan kemiskinan,” katanya.

    Fadjar Hutomo juga menjelaskan, gerakan BISA merupakan implementasi dari arahan Presiden Jokowi untuk gerakan perlindungan sosial bagi pelaku dan usaha pariwisata dan ekonomi kreatif, melalui gerakan padat karya dan memberikan stimulus bagi para pelaku usaha di sektor parekraf.

    “Program BISA Desa Wisata merupakan semacam gerakan padat karya yang bertujuan untuk mengoptimalkan pelaku usaha parekraf dalam menangani dan meningkatkan kebersihan, keindahan, kesehatan, dan keamanan masyarakat di Desa Wisata untuk menghadapi kondisi new normal  pascapandemi COVID-19,” katanya.

    Bupati Magelang Zainal Arifin, menjelaskan bahwa saat ini perlu aksi nyata pemerintah dalam membantu masyarakat, antara lain melalui Program Gerakan Bersih, Indah, Sehat, Aman (BISA) pada Desa Wisata di Kabupaten Magelang yang melibatkan para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif.

    “Gerakan BISA ini dapat membantu menggerakan perekonomian masyarakat sekaligus mengantisipasi kondisi _ new normal_ dengan mempersiapkan desa wisata yang lebih baik yakni mengutamakan faktor health dan hygiene, serta safety dan security yang baik,” katanya.

    Zainal Arifin juga menjelaskan, pola tren berwisata saat kenormalan baru akan berubah, wisatawan cenderung memilih tempat-tempat dengan aktivitas outdoor dan wisata alam. Namun para pelaku juga ditekankan harus menjaga protokol kesehatan dengan baik agar tidak terjadi gelombang baru pandemi COVID-19.

    “Kabupaten Magelang diberi anugerah dari Tuhan panorama wisata alam yang luar biasa indah, maka itu menjadi tugas bagi kita untuk menggali potensinya dengan maksimal. Kondisi mengajak kita bersama melakukan aktivitas kenormalan baru dengan disiplin baik pengelola dan wisatawan yang datang,” katanya.

    Saat pembukaan Program Gerakan BISA Desa Wisata juga digelar video confrence dengan kelompok sadar wisata (Pokdarwis) di 20 desa yang terlibat. Salah satu perwakilan pokdarwis Sidiq dari Desa wisata Candi Rejo mengaku sangat terbantu dengan program yang digelar Kemenparekraf tersebut.

    “Kami mempunyai tanggung jawab terkait program ini. Bantuan ini kami harap bisa menggerakkan kembali pariwisata di desa yang kami kelola dan siap menyambut kenormalan baru,” katanya.

    Ke 20 Desa wisata yang ambil bagian dari program BISA antara lain Desa Wisata Candi Rejo, Desa Wisata Wanurejo, Desa Wisata Karangrejo, Desa Wisata Borobudur, Desa Wisata Karanganyar, Desa Wistata Wringinputih, Desa Wisata Giripurno, Desa Wisata Giritengah, dan Desa Wisata Sambeng.

    Kemudian juga Desa Wisata Ngadiharjo, Desa Wisata Majaksingi, Desa Wisata Bigaran, Desa Wisata Kebon Sari, Desa Wisata Ngargogondo, Desa Wisata Tanjungsari, Desa Wistata Tuksongo, Desa Wisata Ngargoretno, Desa Wisata Banyubiru, Desa Wisata Ngawen, dan Desa Wisata Jamuskauman.(*Che)

  • Pelaku Seni Rupa Tetap Kreatif Berkarya di Era Normal Baru

    Pelaku Seni Rupa Tetap Kreatif Berkarya di Era Normal Baru

    BNC,- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) mendorong para pelaku ekonomi kreatif agar tetap kreatif berkarya dan memanfaatkan peluang berkreasi di tengah pandemi COVID-19.

    Plt. Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kemenparekraf, Dr. Frans Teguh, MA saat Virtual Talkshow Seri Obrolan Seru (Seni Rupa) dengan tema “Rupa-rupa tantangan Perupa Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru” dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis (2/7/2020) mengatakan di masa pandemi COVID-19, para pelaku ekonomi kreatif harus tetap membangun harapan, semangat, dan menjadikan momentum ini untuk selalu berkreasi.

    “Era normal baru bukanlah batasan terhadap produktivitas, kreativitas, dan daya cipta para pelaku ekonomi kreatif. Beberapa bulan belakangan ini memang banyak kegiatan yang harus ditunda, tetapi era normal baru yang akan kita jalani mempersilakan kembali kita untuk mewujudkan harapan dan menyelesaikan segala sesuatu yang telah direncanakan,” kata Dr. Frans Teguh, MA.

    Dr. Frans Teguh, MA juga menjelaskan industri seni rupa sangat berkesinambungan dengan Kemenparekraf/Baparekraf untuk saling bekerja sama menghasilkan produk-produk pariwisata dan ekonomi kreatif yang berkualitas dan memiliki kompetensi dengan kekuatan dan kearifan lokal sehingga bisa mendatangkan kesejahteraaan bagi pelakunya.

    Virtual Talkshow Seri Obrolan Seru (Seni Rupa) diselenggarakan untuk membantu pelaku ekonomi kreatif di industri seni rupa dalam mengahapi tantangan pandemi COVID-19. Kondisi setelah pandemi sangat berdampak pada industri seni rupa seperti hilangnya tempat pameran, ditutupnya gallery dan art shop, berkurangnya pesanan karya seni rupa, dan pembatalan pameran. Pelaku ekonomi kreatif dituntut untuk berpikir kembali bagaimana untuk bertahan dalam masa pandemi dan mencari upaya terbaik yang harus dilakukan agar tetap produktif dan kreatif.

    Direktur Pengembangan Sumber Daya Manusia Ekonomi Kreatif (Direktur PSDM EKRAF), Muhammad Ricky Fauziyani, pada kesempatan yang sama mengatakan, sebagai pelaku ekonomi kreatif, seniman dituntut untuk meningkatkan kompetensi dan kreativitas yang nantinya akan membangun citra positif di mata masyarakat.

    Dukungan kongkrit bagi pelaku seni adalah diberikannya panggung bagi para pelaku seni di setiap kegiatan webinar yang kali ini menggandeng musik jalanan (musisi tunanetra) dan ini akan menjadi bahagian disetiap webinar yang kami selenggarakan.

    Senada disampaikan Kurator Galeri Nasional Indonesia dan Dosen Seni Rupa Institut Kesenian Jakarta, Citra Smara Dewi, yang mengatakan seorang seniman harus memiliki citra diri yang positif. “Artinya membuat potensial kolektor atau pembeli semakin besar, karena mereka melihat karya seniman yang memang sudah teruji kualitas dan kompetensinya,” kata Citra.

    Ia pun menambahkan, di masa pandemi COVID-19 ini bidang seni rupa seperti Lembaga Pendidikan dapat berkreasi misalnya membuat konten melalui video tutorial seperti drawing yang dilakukan antara dosen dengan mahasiswa. Konten tersebut pada hari biasanya hanya ada di ruang akademis dan menjadi kurikulum namun di masa pandemi kemudian dapat diakses oleh publik dan mendatangkan manfaat lebih luas.

    Virtual Talkshow Seri Obrolan Seru (Seni Rupa) diharapkan bisa membangkitkan semangat para pelaku ekonomi kreatif khususnya industri seni rupa di masa pandemi untuk meningkatkan kompetensi serta mengidentifikasi potensi-potensi yang dapat dikembangkan untuk menghadapi tantangan di masa mendatang.(*Che)

  • TN Komodo Terapkan Sistem Registrasi Online bagi Wisatawan

    TN Komodo Terapkan Sistem Registrasi Online bagi Wisatawan

    BNC-  Badan Otorita Pariwisata Labuan Bajo Flores (BOPLBF) terus berkoordinasi dengan Balai Taman Nasional Komodo, pemerintah daerah dan stakeholder pariwisata Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) seiring rencana diberlakukannya sistem registrasi online dan membership di Taman Nasional Komodo dan destinasi di sekitarnya.

    Direktur Utama Badan Otorita Pariwisata Labuan Bajo Flores (BOPLBF) Shana Fatina dalam pernyataannya di Labuan Bajo, Rabu (1/7/2020) menjelaskan terkait penerapan keanggotaan atau membership masih dalam finalisasi antara pemerintah provinsi NTT bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

    “Penerapannya belum dilakukan. Sedang tahap penggodokan. Namun kira-kira bentuknya akan ada pembagian ruang. Mana untuk publik mana untuk umum dan mana yang memiliki keanggotaan atau member,” kata Shana.

    Seperti diketahui, pembukaan kembali aktivitas wisata di Kawasan TN Komodo secara bertahap dilaksanakan sesuai surat edaran Direktur Jenderal KSDAE Nomor: SE.9/KSDAE/PJLHK/KSA.3/6/2020 perihal Arahan Pelaksanaan Reaktivasi Bertahap di Kawasan Taman Nasional, Taman Wisata Alam dan Suaka Margasatwa untuk Kunjungan Wisata Alam Pada Masa New Normal Pandemi COVID-19.

    Untuk pola aktivitas kunjungan wisatawan ke Taman Nasional Komodo telah diatur ke depan bahwa tidak semua lokasi menjadi bisa dikunjungi secara umum. Untuk kunjungan umum itu ada di Pulau Rinca sementara Pulau Komodo diperuntukan hanya bagi yang memiliki keanggotaan. Begitupun nanti untuk wilayah perairan diatur sehingga memperhatikan daya dukung dan daya tampung wisatawan yang tidak mengganggu kelestarian ekosistem TN Komodo.

    “Konteks keanggotaan ini untuk meningkatkan kualitas layanan pariwisata, program penelitian konservasi, dan pemberdayaan masyarakat di TN Komodo. Termasuk untuk meningkatkan pendapatan daerah sehingga mendorong tumbuhnya ekonomi lokal,” katanya.

    Shana juga menjelaskan, terkait registrasi atau pendaftaran online bagi para wisatawan yang akan berkunjung ke Taman Nasional Komodo (TNK) berlaku mulai  6 Juli 2020, bersamaan dengan uji coba di beberapa destinasi wisata Labuan Bajo. Wisatawan yang akan berkunjung ke Labuan Bajo bisa mengakses ke situs pendaftaran https://booking.labuanbajoflores.id .

    “Sistem online ini sebenarnya menjadi salah satu penerapan konsep pengelolaan destinasi premium yang ingin kami capai ke depannya. Banyak hal bisa kita capai melalui sistem ini, salah satunya dengan makin terjaganya kelestarian wilayah TNK yang merupakan wilayah konservasi nasional kita, tanpa menghilangkan kesempatan bagi para wisatawan untuk tetap bisa berkunjung ke TNK dan mendapatkan pengalaman pariwisata berkualitas,” kata Shana.

    Saat registrasi online, calon wisatawan diminta untuk mempersiapkan dokumen untuk divalidasi seperti surat keterangan dari e-HAC, bukti asuransi, dan identitas calon wisatawan seperti NIK atau paspor.

    Setelah itu, calon wisatawan diminta untuk mengisi data kunjungan selama di Labuan Bajo, mulai data kunjungan ke Kawasan TN Komodo, Wisata darat (non-TN Komodo), Wisata Laut (non-TN Komodo).

    Untuk calon wisatawan yang akan berkunjung melihat habitat satwa purba Komodo (Varanus komodoensis) di Kawasan TN Komodo diminta untuk memilih lokasi dan mengisi jam kunjungan khususnya untuk di lokasi Loh Liang, Loh Buaya, dan Pulau Padar.  Hal yang sama juga diberlakukan untuk Wisata darat (non-TN Komodo), Wisata Laut (non-TN Komodo).

    Setelah selesai, email hasil validasi akan dikirimkan melalui email yang digunakan saat pemesanan online. Seluruh dokumen kelengkapan perjalanan termasuk bukti pemesanan online harus dicetak serta dibawa untuk divalidasi kembali saat tiba di Bandara Komodo.

    Bagi wisatawan yang ingin berkunjung ke destinasi wisata yang ada di Kabupaten Manggarai Barat dan di Luar Taman Nasional Komodo, Pemda setempat membebaskan biaya masuk semua destinasi wisata di luar TNK sampai dengan tanggal 31 Juli 2020.

    Hal tersebut merujuk menurut surat Keputusan Bupati Manggarai Barat Nomor 128/KEP/HK/2020 tentang protokol Tatanan Normal Baru COVID-19 di sektor pariwisata Manggarai Barat serta menindaklanjuti surat Dinas Pariwisata Nomor 556.9/348/VI/Parbud/2020 tentang pembukaan destinasi wisata Kabupaten Manggarai Barat dan di Luar Taman Nasional Komodo.(*che)

    Sumber : kemenparekraf.go.id

  • Lagu Rohani “Puji Pelewan”, Kini Jadi Viral

    Lagu Rohani “Puji Pelewan”, Kini Jadi Viral

    BNC- Pastor, jurnalis dan penulis buku,  Romo Stefan Kelen,Pr merilis lagu rohani “PUJI PELEWAN”. Lagu yang menggunakan lirik berbahasa Lamaholot (Flores Timur)  dinyanyikan dengan begitu indah, membuat siapa saja yang mendengar hanyut dalam penghayatan iman dan doa, sekalipun tidak memahami arti kata-kata tersebut.

    Saat diunggah di yutube, milik komsos keuskupan Pangkalpinang, lagu ini langsung mendapat perhatian. Perjalanan lagu ini boleh dibilang hampir seperti lagu “Ina Maria,Ina Atasaren”, yang begitu digemari umat sekalipun tak paham arti kata-kata yang menjadi lirik lagu ini.

    Romo Stefan Kelen ini memiliki bakat begitu luar biasa. Selain punya bakat menulis dengan menerbitkan sejumlah buku dan artikel, ia yang juga penggemar band musik Padi ini, adalah seorang pemain gitar dan pencipta lagu. Sekalipun kesibukan luar biasa, baik sebagai pastor yang melayani misa di gereja, ia juga harus merencanakan agenda liputan bahkan terjun langsung meliput berbagai berita karena ia pemimpin dari sebuah media.

    Alumni pascasarjana bidang komunikasi ini, di Keuskupan Pangkalpinang dipercayakan sebagai ketua Komsos Keuskupan Pangkalpinang. Hari-hari dalam masa Pandemi Covid-19 ini, tugasnya menjadi begitu besar karena harus mengurusi juga persoalan yang menyangkut digitalisasi.

    Nah, di antara kesibukan itu lah, ia menyisihkan waktu untuk melantunkan suara juga memainkan musik, sebagaimana lagu “PUJI PELEWAN yang dinyanyikan dibawah ini (Che)

  • Guru Penggerak dan Seni Mendidik Membentuk Budaya Sekolah

    Guru Penggerak dan Seni Mendidik Membentuk Budaya Sekolah

    Oleh Eulis Saputra (Komunitas Cinta Indonesia /KACI)

    BANDUNG, DISDIK JABAR – Seni dalam mendidik ibarat memberi warna pada kanvas kehidupan siswa. Setiap peserta didik sudah tentu memiliki keunikan yang khas. Dengan memahami setiap jiwa yang memiliki kemampuan berbeda maka akan lebih mudah memfokuskan pada bidang pendidikan yang sesuai potensi siswa. Oleh sebab itu, tes potensial sangat penting dilaksanakan pada awal pembelajaran guna mendeteksi bakat alam yang bisa menentukan pilihan pendidikan bagi masa depan peserta didik.

    Ada berbagai teori pembelajaran kreatif yang banyak ditulis para ahli. Mulai dari metode, teknik, dan strategi dipadu kajian teori kecerdasan. Secara umum, dalam penanganan peserta didik dapat diklasifikasikan pada beberapa kelompok kecerdasan. Semua ini menjadi data empiris temuan di ruang kelas. Setiap strategi mengajar bisa dikolaborasikan dalam satu pertemuan kegiatan pembelajaran. Sehingga, peserta didik memiliki suguhan pembelajaran yang heterogen pada setiap tahap kegiatan (proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi).

    Strategi mengajar dengan menyuguhkan pancingan multikecerdasan; kecerdasan linguistik, logis matematis, visual, musikal, kinestetik, interpersonal, dan naturalis. Namun, pernahkan terpikirkan bahwa semua itu adalah ilmu, seni dalam mendidik? Marilah kita sedikit menelisik bagaimana padu padan seni dalam mendidik dikaitkan dengan teori seni itu sendiri. Dimana kita bertemu dengan pendidik yang jenius dan mengagumkan, guru penggerak yang bisa mengajak belajar menciptakan keceriaan sesuka hati serta menciptakan pabrik kegembiraan.

    Sejarah estetika romantis memusatkan perhatiannya pada diri seniman dan proses kreatifnya dalam seni. Kebebasan berkreasi dalam seni secara autodidak/alamiah/bakat alami dari setiap individu. Penekanannya ada pada konsep “alam”. Lingkungan alam yang menggugah rasa kegembiraan karena keindahannya memberi kedamaian dan kenyamanan.

    Begitu pula bagi seorang pendidik, ibarat seniman yang membuat suatu keindahan saat mengajar. Berdasarkan konsep ini, pada dasarnya seni mendidik akan berkembang kreatif jika dilakukan secara alami oleh pendidik penggerak sebagai seniman didik. Pemahaman terhadap jiwa-jiwa pembelajar dengan ilmu pedagogisnya. Dengan pendekatan alami inilah, pembelajaran akan terasa lebih dekat, menyamankan, dan manusiawi.

    Contoh analogi lainnya; sebuah karya seni tidak akan lepas dari latar belakang (sejarah) pengalaman sang seniman itu sendiri. Begitu pula karya seni, akan mewakili keberadaan pada zamannya yang bercerita tentang situasi dan kondisi pada masa tersebut. Sifatnya kontekstual (sesuai pada zamannya) yang berbicara tentang kekinian. Walau mungkin bisa bercerita tentang masa lalu atau mungkin juga relevan sepanjang masa, tapi jiwanya akan kosong jika tidak menyentuh objek yang relevan, kemungkinan ada istilah bahasa yang tidak sesuai lagi.

    Maksud dari pernyataan tersebut mengisyaratkan bahwa seni dalam mendidik tidak terlepas dari pengalaman, keilmuan, dan kepribadian para pendidik itu sendiri. Pendidik sebagai seniman didik mengajarkan kepada siswa didiknya tentu dipengaruhi oleh pengalaman masa lalunya. Peserta didik adalah objek karya seni mendidik. Dengan gaya kekolotan dipadukan dengan cara pandang kekinian dalam mendidik, jika dikolaborasikan dengan baik, diharapkan perubahan dari zaman manual ke digital akan berjalan mulus. Pendidikan masa kini di zaman milenial tentu harus diposisikan sesuai tuntutan zaman. Mau tidak mau, semua stakeholder pendidikan harus hadir menjadi pendamping yang bisa memberikan bimbingan dan rasa percaya diri, baik bagi dirinya maupun bagi para pendidik dan peserta didiknya. Semua digiring ke masa kekinian.

    Mungkin perlu pengakuan budaya kolonial, dengan adanya unggah-ungguh sangatlah penting dalam penguatan pembentukan karakter peserta didik. Yang tidak boleh adalah feodalisme dalam keilmuan. Kita harus terbuka dalam ilmu. Yang bisa jadi, kita bertambah ilmu dari pengalaman empiris ketika bertemu anak kecil yang lugu dan masih jauh penalarannya terhadap dunia. Ilmu anak kecil sangatlah sederhana, penuh mimpi namun faktual.

    Seni mendidik selain menghadirkan rasa estetis/keindahan, juga bisa membuat peserta didik sebagai penikmatnya merenung (berkontemplasi), menafakuri hakikat hidup dan kehidupan apa adanya. Ada gejolak positif-negatif berupa keterkejutan yang menarik.

    Seni mendidik merupakan perpaduan antara estetika keselarasan dan pertentangan. Melalui seni mendidik, bisa menggerakkan hati manusia untuk mendekat dan mengenal Sang Mahaseni. Tangan-tangan Tuhan turut andil dalam bentuk komunikasi religi. Contohnya, menggerakkan orang untuk giat belajar, berbuat kebaikan, ibadah, beramal, menolong, sidqoh, membantu sesama, cepat tanggap, mengerti bahasa isyarat, lambang, dan simbol serta membuat orang menjadi lebih bijak (paham).

    Pernyataan-pernyataan dalam materi pembelajaran sifatnya dapat terukur dan dipahami, walau kita tidak menyaksikan nyata/langsung. Tetapi, logika kita langsung bekerja mengembangkan penafsiran yang terukur/logis. Ketakjuban akan mekanisme komputerisasi/digital yang memberi ruang keindahan, seni mendidik harus masuk pada semua bidang keilmuan. Sehingga, jiwa-jiwa tidak kering, semua tertata indah dalam mata pelajaran agama, PKn, bahasa, IPA, IPS, matematika, olahraga, seni budaya, dan prakarya.

    Dengan seni, wawasan menjadi luas, penalaran pun akan berkembang. Karena, seni tidak pernah mati, akan selalu membawa kegairahan dan kreasi. Seni yang bijak yang mengajak kita untuk mengenal jati dirinya, mengenalkan, dan mengakrabkan pada Sang Mahaseni, Allah SWT.

    Panjangkan dan lebarkanlah keilmuan kita. Cobalah untuk mengenal dan memasuki dunia seni dalam pendidikan. Caranya, dengan melibatkan diri dalam pendidikan seni itu sendiri. Dengan demikian, kita terlatih berapresiasi dan berekspresi dari cipta, karsa, dan karya. Misalnya membaca, menulis, mendeklamasikan,dan mendengarkan puisi.

    Seni India begitu indah karena pelaku seni memahami tugas dan fungsinya untuk memberikan suguhan seni yang agung secara total. Setiap gerak, ekspresi, dan pakaian memiliki makna. Sehingga, penikmat seni terhanyut dalam permainannya dan memberi penilaian sebagai bentuk apresiasinya. Tubuh dihias, tidak kosong dari bawah sampai atas. Setiap sesuatu ada hal yang ingin disampaikan sebagai bentuk komunikasi. Contohnya, angin yang berembus meniup tubuh kita merupakan bentuk komunikasi kita dengan udara yang harus dimaknai dan dihayati.

    Seni adalah kehalusan jiwa. Yang menata keindahan rasa dalam bentuk karya. Seni mendidik mengajak pendidik penggerak untuk membentuk karakter peserta didik yang kreatif (bagus dalam memikirkan cara baru untuk melakukan sesuatu), ingin tahu (memiliki minat mengeksplorasi dan meneliti), berpikiran terbuka (mau melihat masalah dari beberapa perspektif), keberanian (tidak lari dari ancaman dan tantangan), ketekunan (bertahan saat keadaan menjadi sulit), vitalitas (menjalani hidup dengan semangat dan energi), cinta (bisa membentuk hubungan dekat dengan orang lain), kebaikan (senang memberi kepada orang lain), citizenship (menjadi pemain dan pendukung orang-orang di sekitar), kepemimpinan (mengambil tanggung jawab dan melangkah maju), pemaaf (bisa memaafkan orang yang telah melakukan kesalahan), kerendahan hati (tidak menarik perhatian dengan pencapaian diri), kehati-hatian (menunjukkan kontrol diri dan tidak terlalu menurut kata hati), bersyukur (berterima kasih untuk hal-hal baik dalam kehidupan), harapan (mengharapkan hal baik untuk berusaha mencapainya) serta humor (melihat sisi lucu dari kehidupan dan riang).

    Budaya sekolah terbentuk dari kompetensi seni mendidik setiap seniman didiknya. Jadilah guru penggerak yang memiliki kebebasan dan kekuatan dalam berekspresi serta berapresiasi. Mengembangkan kemampuan menata siswa dengan hati yang mulia. Menjauh dari keangkuhan. Melebur dalam ilmu yang subur menuju kemakmuran pendidikan dalam kesantunan.***

    Sumber : http://disdik.jabarprov.go.id/news/2208/guru-penggerak-dan-seni-mendidik-membentuk-budaya-sekolah

  • Empat Skenario Masa Depan Seni Indonesia Pascapandemi

    Empat Skenario Masa Depan Seni Indonesia Pascapandemi

    Jakarta – Pandemi COVID-19 membuat dunia jungkir balik, termasuk ekosistem seni di negeri ini. Lantas, bagaimana nasib ekosistem seni Indonesia di masa depan? Koordinator Peneliti Kebijakan Seni dan Budaya Koalisi Seni, Ratri Ninditya, memperkirakan ada empat skenario yang bisa terjadi jika negara gagap memulihkan krisis dan terus meminggirkan seni.

    “Dalam keempat skenario ini peran negara hilang, digantikan oleh swasta dan individu. Indikatornya kita ambil dari dua sumber kegelisahan dalam ekosistem seni hari ini, yakni ruang berinteraksi – virtual  atau fisik – dan relasi antarpelaku, yaitu ekonomi ataukah afektif. Empat skenario ini sifatnya sangat mungkin beririsan, atau terjadi secara bersamaan,” kata Ratri Ninditya pada Kamis, 18 Juni 2020.

    Skenario pertama membayangkan pelaku berinteraksi hanya di ruang virtual dan digerakkan oleh motif ekonomi. Seniman sibuk di depan layar, terobsesi dengan pembuatan konten sensasional setiap hari. Namun, jumlah penonton nol, karena semua orang menjadi seniman live streaming. Obsesi akan status melampaui urgensi untuk memonetisasi pertunjukan. Banyak kebutuhan dasar tidak terpenuhi. Mengikuti kenaikan listrik, tarif internet akan semakin mahal, begitu pula platform streaming musik dan film. Muncullah generasi prekariat, yakni terjebak situasi tak menentu dan tanpa jaminan masa depan, yang masif tapi tidak terlacak. Kredit macet, seniman terikat utang yang tidak akan bisa terbayar.

    Kalau interaksi terjadi di ruang virtual namun relasinya bersifat afektif, timbullah beragam komunitas yang keterikatannya tumbuh sejak sebelum pandemi. Mereka menyiasati mahalnya akses internet dengan membangun jaringan internet mandiri. Melalui media sosial, komunitas memperluas jaringan, memobilisasi sumber daya, dan melibatkan diri dalam jejaring serta gerakan global. Bisa jadi mereka melakukan inovasi radikal agar praktik seninya lebih ramah lingkungan, serta menemukan cara supaya interaksi daring lebih bermakna. Perkumpulan dan serikat seni akan tumbuh subur dalam level lokal, nasional, hingga internasional. “Tapi, hilangnya kesempatan berkumpul dalam jumlah besar di ruang fisik mengakibatkan rendahnya rasa memiliki dan keterikatan antarkomunitas di luar lingkup lokal. Daya tawar komunitas ke kalangan di luarnya pun lemah,” ucap Ratri.

    Ia menuturkan, skenario ketiga ialah seni sebagai keseharian. Jika interaksi hanya dimungkinkan di ruang fisik dan relasi antarpihak bersifat afektif, desa jadi unit yang paling bisa bertahan. Desa berinovasi memenuhi kebutuhan dasar warganya melalui sumber daya yang dimiliki secara komunal. Sistem ekonomi alternatif akan diterapkan di desa ini, seperti barter, dan seni bisa jadi salah satu alat tukarnya. Di kota, muncul eksperimen seni partisipatif. Pelaku seni berkumpul dalam jumlah kecil untuk mendiskusikan estetika baru dan melibatkan diri dalam proses pemulihan warga. Gerakan seni radikal di lingkup lokal tumbuh. Namun, dampaknya terasa hanya dalam lingkup kecil.

    Terakhir, kalau seniman dan masyarakat terisolasi secara fisik dan relasinya berbasis kepentingan ekonomi, seni menjadi hiburan warga. Seniman makin akrab dengan tetangga untuk menjual keahlian seninya. Orang menghibur diri dengan pertunjukan berbayar dari warga sekitar atau memutar koleksi bajakan yang dikumpulkan sebelum streaming populer. Para tenaga teknis bekerja membangun panggung pertunjukan berskala kecil. Perupa mendapat pekerjaan untuk menunjang usaha kecil menengah, seperti melukis mural di warung kopi atau menghias panggung seni warga.  Tapi karena seni berfungsi sebagai hiburan semata, mayoritas seniman menampilkan karya orang lain yang sudah terkenal, sehingga sedikit karya baru dihasilkan. Seni hidup selama bisa dinilai dengan uang, mengikuti selera populer, dan bersandar pada mekanisme pasar di tingkat lokal.

    Keempat skenario itu menunjukkan peran negara ternyata justru diperlukan. “Bagaimanapun juga, inisiatif kolektif perlu dukungan negara agar bisa bertahan lebih lama. Peran negara harus dipertimbangkan dalam mendorong potensi dan keberlangsungan simpul-simpul seni di daerah, memperkuat jejaring antarsimpul, mendorong pertukaran ide dan sumber daya alam dan budaya antarwilayah, memastikan semua bisa tumbuh bersamaan,” ujar Ratri.

    Ia menilai upaya negara untuk mendorong kegiatan seni semasa pandemi patut diapresiasi, namun belum cukup. Prasyarat dasar yang harus dipenuhi negara terlebih dahulu adalah kebutuhan dasar pelaku seni sebagai jaminan kelangsungan hidupnya, pengakuan status seniman, dan pelindungan kebebasan berkesenian.

    Adapun dukungan pemerintah untuk menjaga keberlangsungan komunitas dan meluaskan gaungnya dapat berupa pendanaan skala komunitas, pemerataan akses internet dan bekal literasi digital, serta  pengembangan akses informasi lewat media publik dan jaringan komunikasi lokal. Pemerintah bisa juga mengaktifkan kembali ruang berkesenian fisik dengan memberlakukan protokol kesehatan khusus, mendorong lebih banyak pihak mendukung seni, dan terus menggulirkan wacana tentang dampak penting seni bagi masyarakat. Sasaran kebijakan pun perlu digeser ke dinamika pergerakan di daerah, karena kota besar perlu belajar dari berbagai eksperimen yang dilakukan simpul seni budaya di pinggir dan pelosok.

    Dengan begitu, cita-cita ekosistem seni yang sehat dapat terwujud. Pelaku seni bukan saja berdaya secara finansial. Tetapi, mereka juga bisa meningkatkan kepekaan dan daya refleksi kritis dari pengalaman hidup yang terus berubah.

    “Semoga kita tidak sedang menuju kenormalan baru karena sejatinya, seni budaya terus bergerak dan ‘normal’ adalah jalan buntu yang harus dihindari,” kata Ratri.

    Sumber : https://koalisiseni.or.id/empat-skenario-masa-depan-seni-indonesia-pascapandemi/

  • Budaya dan Diskursus Kenormalan Baru

    Budaya dan Diskursus Kenormalan Baru

    Ketika Presiden Jokowi menyebut “hidup berdamai dengan Corona”pasca pemberlakuan PembatasanSosial BerskalaBesar (PSBB) di sejumlah daerah, yang lantas diikuti tagar ‘Indonesia Terserah’, hal tersebut sesungguhnya bisa diprediksi sejak awal. Dalam buku Pandemic! Covid-19 Shakesthe World (2020), filsuf ZlavojZizek sudah bernubuat bagaimanakah tahapan reaksi publik dunia terhadap virulensi Corona yang menjangkiti seluruh sendi kehidupan. Lima tahap itu adalah penyangkalan (denial), virusnya tidak seberbahaya itu,keganasannyahanyalahefek dari dramatisasi media; kemarahan (anger), ternyatavirus tersebut begitu dekat dan negara telah lalai mempersiapkan diri; ‘tawar-menawar’ (bargaining), virus itu terlanjur merebak tapi kita bisa memperlambat persebarannya; depresi (depression), putus asa dirundung malapetaka; dan penerimaan (acceptance), ketika dunia mau tak mau menerima kenyataan pandemi sebagai keniscayaanfase hidup ‘baru’ yang kini populer disebut kenormalan-baru.

    Jika dicermati, seperti diuraikan Zizek dengan nada retoris, tahap penerimaan itu sesungguhnya bukanlah akhir, melainkan awal dari berbagai fenomena permasalahan yang potensial muncul. Kenormalan baru sebagai suatu penanda tahap penerimaan memang menjadi jargon populer, tapi tak akan cukup bermakna bila tidak diiringi dengan pemahaman secara kultural. Asumsi dasarnya jelas: mengubah praktik dan pola hidup suatu peradaban tidak pernah bisa mudah dan lekas dilakukan. Butuh serangkaian pemetaan, prediksi, dan strategi yang jitu demi menjalani kenormalanbaru.

    Perang Diskursus

    Pemetaan pertama adalah semakin menguatnya diskursus medis: seperangkat pengetahuan yang direproduksi, ditransimisikan, dan dilegitimasi oleh dunia akademik serta politik sehingga bersifat otoritatif dan regulatif. Diskursus medis menjadi satu-satunya dasar seseorang divonis positif, negatif, positif tanpa gejala, berikut segala implikasi yang ditimbulkannya. Yang sudah nyata adalah istilah social distancing dan physicaldistancing. Bisa diprediksi, diskursus medis semakin deras merembesi nyaris seluruh lini kehidupan manusia. Setiap individu akan semakin ‘mendisplinkan’ tubuhnya: memakai masker pelindung, kacamata, bahkan membiasakan diri tidak sering menyentuh wajahnya sendiri. Pada tataran komunal, siapapun kini lebih waspada untuk berkumpul bersama bahkan untuk sekadar berjabat tangan. Masyarakat Indonesia yang lekat dengan budaya komunal di mana berkumpul, bersalaman, dan berinteraksi bersama adalah praktik hidup sehari-hari, atas nama diskursus medis, kini mesti meredefinisi nilai-nilai guyub dan srawung tersebut.

    Menariknya, dalam konteks Indonesia, diskursus medis tersebut ternyata belumlah hegemonik, setidaknya untuk saat ini. Pada ranah politik, kebijakan-kebijakan pemerintah terkesan inkonsisten dan setengah hati. PSBB diberlakukan di berbagai daerahnamun longgar dalam pengawasannya. Mal dibuka, terminal dan bandara beroperasi, dan beragam fenomena lain kontradiktif terhadap tujuan PSBB. Artinya, diskursus medis harus ‘bertarung’ dengan diskursus ekonomi yang bernada dasar pertumbuhan ekonomi sama pentingnya dengan nyawa manusia: industri harus berjalan, pemodal butuh laba, pekerja butuh nafkah, dan negara yang sehat adalah negara yang sejahtera. Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri bisa dibaca sebagai kompromi terhadap kontestasi dua diskursus di atas.

    Di saat yang sama, kita bisa melihat reaksi publik yang masih tertatih mengeja kenormalan baru sebagai suatu fase dan laku hidup teranyar yang harus diakrabi. Dalam ranah pendidikan, misalnya, gegar pembelajaran daring dari civitas akademikberjalan seiring dengan kecemasanterhadap rencana pembelajaran luring di sekolah. Stigmatisasi dan diskriminasi pada tenaga medis serta pasien yang terinfeksi Covid-19 masih terjadi di beberapa daerah. Bisa diprediksi situasi kenormalan baru di Indonesia di hari-hari ke depan masih dipenuhi ketidakpastian sebagai konsekuensi kurang rapinya pemerintah mengelola isu dan kontestasi diskursus ini. Sementara di saat yang sama, grafik dan virulensi Covid-19 belum ada tanda-tanda menurun. Data itu belum ditambah dengan dampak masih riuhnyamobilitas massa di momen lebaran yang baru bisa diketahui beberapa hari mendatang.

    Tranformasi Budaya

    Fase kenormalan baru sebagai tahap penerimaan di situasi pandemi membutuhkan pemahaman yang kompleks karena menyangkut perubahan ide, praktik/perilaku, dan produk-produk kebudayaan yang menghidupi dan dihidupi manusia. Betapa pun keras upaya para tenaga medis dan berjilid-jilid regulasi yang diterbitkan pemerintah, selama kesadaran dan perilaku masyarakat masih jauh dari standar protokol kesehatan, tentu akan sia-sia. Beberapa hal yang barangkali bisa dilakukan adalah, pertama, memasukkan diskursus sosial-budaya dalam menyusun setiap kebijakan strategis di masa kenormalan baru. Setiap subkultur memiliki karakteristik cara berpikir dan kebiasaan yang berbeda-beda, sehingga diperlukan adanya sensitivitas kultural terhadap sosialisasi setiap kebijakan yang dibuat.

    Kedua, sensitivitas kultural tersebut mustahil tergapai tanpa penguatan riset-riset terapan yang bersifat multidisiplin yang mengarah pada mitigasi bencana berbasis transformasi sosial-budaya. Hal itu sesungguhnya sudah masuk dalam Rancangan Induk Riset Nasional (RIRN) 2020-2024. Momen kenormalan baru bisa menjadi momentumpenguatansinergi lintas disiplin yang bersifat praksisdan berorientasi pada dampak sosiokultural.

    Ketiga, strategi habituasi secara persuasif dengan melibatkan seluruh agen dalam struktur sosial seperti tokoh masyarakat, ulama, media massa, dan sekolah. Habituasi lebih dari sekadar pembiasaan, melainkan mekanisme penyesuaian kesadaran yang senantiasa berada dalam situasi ulang-alik antara individu dan kolektif. Misalnya, sementara media massa membentuk opini yang konstruktif, sekolah membantu menginternalisasi nilai-nilai kenormalan baru secara edukatif. Ulama dan tokoh layak dilibatkan karena, diakui atau tidak, budaya kita masih cenderung butuh sosok yang dianggap teladan bagi mereka. Pada akhirnya, kita semua tentu berharap kenormalan-baru ini tidak berubah menjadi penyesalan-baru.

    Oleh: Kukuh Yudha Karnanta
    Link terkait tulisan di atas: https://www.jawapos.com/opini/29/05/2020/budaya-dan-diskursus-kenormalan-baru/

  • Pelaku Seni dan Kreatif di Danau Toba Hadirkan ‘Spirit of Online Performance’

    Pelaku Seni dan Kreatif di Danau Toba Hadirkan ‘Spirit of Online Performance’

    Jakarta, 9 Juni 2020 – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bekerja sama dengan Rumah Karya Indonesia (RKI) mendukung penyelenggaraan “Pandemic for Arts” bertema “Spirit of Online Performance”, sebuah pertunjukan daring yang menghadirkan karya pekerja seni dan pelaku kreatif dari sejumlah kabupaten di kawasan Danau Toba.

    Disiarkan secara live streaming di akun YouTube RKI Project dan sosial media RKI Project lainnya, acara akan berlangsung sebanyak empat kali. Dimulai Senin (9/6/2020) sore dengan menghadirkan kelompok seni dan kreatif dari Kabupaten Dairi yang membawakan kolaborasi musik tradisi dan modern.

    “Kegiatan ini sebagai ruang alternatif kesenian pada masa pandemi COVID-19 sekaligus mendukung seniman dan pekerja kreatif di Sumatra Utara agar tetap dapat berkarya di rumah,” kata Deputi Bidang Pemasaran Nia Niscaya dalam keterangannya, Selasa (9/6/2020).

    Aktivitas dan suasana di desa menjadi pengantar dalam setiap pertunjukan tentang peran masyarakat dan pemerintahan desa dalam menghadapi COVID-19.

    Semakin menarik karena kelompok seni dan kreatif akan tampil dengan latar belakang pemandangan wisata Danau Toba. Bentuk penampilan akan mengekspresikan suasana pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia khususnya di desa desa kawasan Danau toba.

    Nia mengatakan, saat ini ruang-ruang pertemuan yang melibatkan kesenian baik dalam skala besar dan kecil tidak dapat dilaksanakan karena dampak COVID-19. Sehingga membuat banyak seniman tradisi dan modern banyak kehilangan ruang kesenian dalam pencapaian artistik yang berdampak langsung pada ekonomi para seniman itu sendiri.

    Selain itu, rangkaian acara ini juga diharapkan menjadi suguhan hiburan yang menarik untuk masyarakat. Di samping memelihara dan melestarikan nilai tradisi.   

    “Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan daya kreativitas anak muda pekerja seni, khususnya di Sumatra Utara sekaligus memberi dorongan ekonomi bagi seniman tradisi,” kata dia.

    Acara selanjutnya akan berlangsung pada 16 Juni 2020 yang menghadirkan kelompok Teater Tradisi Melayu dari Kota Tanjung Bali, 23 Juni 2020 yang menghadirkan kelompok musik dari Kabupaten Samosir serta 30 Juni 2020 yang menghadirkan Opera Batak dari kelompok seni dan kreatif dari Kabupaten Toba.

    Sumber :

    Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

  • JUAL BUKU : Bahasa Balim : Tata Bahasa dan Kamus

    JUAL BUKU : Bahasa Balim : Tata Bahasa dan Kamus

    Judul: Bahasa Balim : Tata Bahasa dan Kamus

    Penulis: Pastor Frans Lieshout, OFM

    Penerbit: Tollelegi, Mei, 2014

    Jumlah halaman : xii + 86 halaman

    Ukuran : 13 x 20 cm

    Pesan : Telp/whatsapp : 0812 886 122 37

  • JUAL BUKU : 100 Pesan Revolusi Diri

    JUAL BUKU : 100 Pesan Revolusi Diri

    Judul: 100 Pesan Revolusi Diri

    Penulis: Yoseph Bruno Dasion, SVD

    Penerbit: Tollelegi, Januari 2015

    Jumlah halaman : xiv + 102 halaman

    Ukuran : 13 x 20 cm

    Pesan : Telp/whatsapp : 0812 886 122 37