Category: OPINI

  • Di Balik “Bahasa Alien”: Analisis Linguistik dalam Idiolek Isyana Sarasvati

    Di Balik “Bahasa Alien”: Analisis Linguistik dalam Idiolek Isyana Sarasvati

     

    Oleh Zefanya Chrisantya Ningrum, Mahasiswi Sastra Indonesia, Universitas Sanata Dharma – Yogyakarta

     

    Dalam dunia linguistik, bahasa dipandang sebagai fenomena yang bersifat multidimensional, yaitu memiliki banyak dimensi yang memungkinkan pengkajiannya dilakukan dari berbagai sudut pandang. Keberagaman cara pengkajian ini melahirkan berbagai cabang linguistik, mulai dari yang bersifat mikrolinguistik (kajian unsur internal) hingga interdisipliner (kajian unsur eksternal yang melibatkan ilmu lain). Salah satu fenomena kebahasaan yang unik dan menarik untuk dibedah adalah “bahasa alien” atau “Kamus Besar Bahasa Isyana” yang kerap dilontarkan oleh musisi Isyana Sarasvati saat berinteraksi di ruang publik, sebagaimana terekam dalam podcast bersama Raditya Dika. Sekilas, ujaran spontan seperti “Piu” yang berarti “banget” atau istilah “Drigana” mungkin dianggap tidak bermakna karena tidak tercantum dalam kamus bahasa Indonesia baku. Namun, jika dibedah melalui cabang-cabang linguistik, fenomena ini sejatinya merupakan manifestasi kreativitas manusia dalam mengelola bunyi dan makna.

     

    Membedah Bunyi sebagai Unsur Internal

    Dalam ranah mikrolinguistik, fonologi didefinisikan sebagai cabang linguistik yang mempelajari bunyi bahasa. Fonologi memiliki dua ranting ilmu, yakni fonetik yang meneliti bunyi bahasa atau fona dari sisi cara pengucapannya, serta fonemik yang meneliti fonem. Sebagai mikrolinguistik, fonologi mengkaji unsur internal pembentuk bahasa. Dalam kasus Isyana Sarasvati, bunyi-bunyi unik yang ia hasilkan sejatinya adalah fona.

    Fonetik meneliti perihal cara pengucapan bunyi, serta fungsi dan cara kerja alat bicara. Ketika Isyana memproduksi bunyi-bunyi “alien” tersebut, ia secara sadar menggunakan alat ucapnya untuk memanipulasi intonasi, nada, dan ritme. Isyana memiliki kontrol yang sangat terlatih atas alat bicaranya. Contohnya, ia membedakan “Yamitri” untuk dingin dan “Yamiri” untuk panas. Meskipun bunyi-bunyi tersebut tidak membentuk morfem yang memiliki makna leksikal dalam kamus, mereka tetap dikategorikan sebagai bunyi bahasa karena diproduksi oleh manusia dengan pola-pola artikulasi yang terkontrol. Analisis fonologi ini membantu kita memahami bahwa “bahasa alien” Isyana bukanlah sekadar kebisingan, melainkan sebuah bentuk eksperimentasi fona yang terstruktur secara fonetik.

     

    Bahasa sebagai Tindak Tutur

    Jika fonologi mengkaji bentuk, maka pragmatik mengkaji penggunaan bahasa dalam kaitannya dengan penutur. Materi linguistik menjelaskan bahwa dalam pragmatik, penggunaan bahasa tidak hanya dipandang sebagai deretan kata, melainkan sebagai tindakan atau perbuatan yang disebut tindak tutur (speech acts).

    Ketika Isyana melontarkan jargon seperti “Drigandus” atau “Piu,” ia tidak sedang berusaha menyampaikan informasi faktual kepada audiens luas, melainkan sedang melakukan tindak tutur untuk mencapai tujuan tertentu. Isyana menjelaskan bahwa bahasa ciptaannya tersebut diciptakan sebagai alat komunikasi khusus untuk dirinya, suaminya, dan keluarga terdekat. Secara pragmatis, ini berfungsi sebagai sarana untuk menunjukkan keakraban (intimacy) dan membangun kedekatan emosional. Di sini, bahasa bukan lagi soal kebenaran leksikal, melainkan alat untuk merawat hubungan interpersonal. Penggunaan bahasa yang unik ini menjadi “pelumas sosial” yang mempererat ikatan antara penutur dan lawan bicara dalam ruang komunikasi yang sangat privat, sekaligus menunjukkan sopan santun berbahasa yang bersifat eksklusif.

     

    Identitas dan Kognisi

    Selain pragmatik, sosiolinguistik memberikan perspektif tentang bagaimana bahasa membentuk “masyarakat bahasa”. Isyana secara tidak langsung menciptakan batasan in-group (kelompok dalam) dan out-group (kelompok luar). Hanya orang-orang tertentu, seperti suaminya, yang memahami kerumitan bahasa tersebut, sementara pihak lain hanya mengetahui istilah-istilah dasar.

    Dari sisi psikolinguistik, cabang yang mengkaji proses kognitif berbahasa, kemampuan Isyana memproduksi tuturan ini secara on-the-spot merupakan proses kognitif tingkat tinggi, meliputi pemahaman dan pemroduksian tuturan. Setelah menjalin hubungan selama 17 tahun, “rumus” bahasa tersebut telah terinternalisasi dalam kognisi mereka. Ini menunjukkan bahwa pemroduksian tuturan tidak selalu bersifat statis atau mengikuti aturan kamus, tetapi dapat beradaptasi secara dinamis mengikuti kebutuhan kognitif dan sosial penuturnya.

     

    Kesimpulan

    Fenomena “bahasa” Isyana Sarasvati membuktikan bahwa bahasa adalah sistem yang hidup dan multidimensional. Melalui analisis fonologi, kita memahami bahwa bunyi-bunyi tersebut memiliki dasar fisik sebagai fona. Sementara itu, melalui analisis pragmatik, kita memahami bahwa tuturan tersebut memiliki fungsi ilokusi yang kuat sebagai tindak tutur untuk membangun jembatan sosial yang intim. Dengan menggabungkan pendekatan ini, kita dapat menyimpulkan bahwa bahasa tidak melulu soal kesepakatan makna dalam kamus, tetapi tentang bagaimana manusia—sebagai penutur yang kreatif—mengelola bunyi dan tindakan untuk mengekspresikan diri serta berinteraksi secara autentik dalam konteks sosial yang dinamis.

     

  • Di Balik Senja: Metahistory dan Naratologi dalam “Sepotong Senja untuk Pacarku”

    Di Balik Senja: Metahistory dan Naratologi dalam “Sepotong Senja untuk Pacarku”

    Oleh SangGi, Mahasiswa Sastra Indonesia, Universitas Sanata Dharma – Yogyakarta

     

    Sastra sering dianggap sebagai dunia imajinasi yang jauh dari kenyataan. Banyak orang membaca cerpen atau novel hanya untuk mencari hiburan dan menikmati cerita. Padahal, di balik sebuah karya sastra, sering terdapat cara pandang tertentu tentang kehidupan, masyarakat, bahkan tentang bagaimana manusia memahami realitas. Hal inilah yang dapat ditemukan dalam cerpen “Sepotong Senja untuk Pacarku” karya Seno Gumira Ajidarma.

    Cerpen tersebut dikenal sebagai salah satu karya sastra Indonesia modern yang paling populer. Ceritanya sederhana sekaligus tidak biasa. Tokoh utama bernama Sukab ingin memberikan sepotong senja kepada kekasihnya, Alina. Tentu saja hal itu tidak mungkin dilakukan dalam dunia nyata. Namun justru melalui unsur yang tidak realistis tersebut, cerita ini mampu menyampaikan emosi yang kuat kepada pembaca.

    Ketika membaca cerpen ini, pembaca tidak diajak memikirkan apakah cerita tersebut masuk akal atau tidak. Pembaca justru diarahkan untuk merasakan makna di balik simbol “senja”. Dalam cerita tersebut, senja bukan hanya latar waktu, melainkan lambang cinta, kerinduan, dan sesuatu yang indah tetapi sulit dimiliki sepenuhnya.

    Cara cerita dibangun inilah yang membuat karya Seno Gumira Ajidarma menarik untuk dibahas melalui konsep metahistory dan naratologi. Dalam pemikiran Hayden White, manusia memahami dunia melalui narasi. Fakta tidak pernah hadir secara murni karena selalu disampaikan melalui bahasa dan cerita tertentu. Dengan kata lain, cara sebuah cerita disusun akan memengaruhi bagaimana pembaca memahami maknanya.

    Konsep tersebut terlihat jelas dalam “Sepotong Senja untuk Pacarku”. Cerita ini tidak berusaha menjelaskan cinta secara langsung. Penulis tidak menggunakan definisi atau penjelasan panjang mengenai perasaan manusia. Sebaliknya, emosi dibangun melalui simbol, suasana, dan imajinasi. Pembaca akhirnya memahami perasaan tokoh bukan melalui fakta, tetapi melalui pengalaman naratif yang diciptakan penulis.

    Hal tersebut menunjukkan bahwa sastra memiliki kekuatan untuk menyampaikan realitas melalui cara yang tidak selalu realistis. Kadang-kadang, cerita yang absurd justru terasa lebih dekat dengan emosi manusia dibandingkan penjelasan yang terlalu logis. Di sinilah metahistory menjadi relevan. Sebuah kebenaran tidak selalu hadir dalam bentuk data atau fakta langsung, tetapi juga dapat muncul melalui cara manusia membangun cerita.

    Selain metahistory, cerpen ini juga menarik jika dilihat melalui naratologi. Naratologi merupakan kajian mengenai struktur cerita, seperti sudut pandang, alur, simbol, dan hubungan antara penulis dengan pembaca. Dalam karya ini, struktur narasi dibangun dengan sangat puitis dan perlahan. Pembaca diajak menikmati suasana, bukan sekadar mengikuti alur cerita.

    Bahasa yang digunakan oleh Seno Gumira Ajidarma juga menjadi bagian penting dari kekuatan narasi. Kalimat-kalimatnya sederhana, tetapi mampu menciptakan gambaran yang emosional. Pembaca seolah dapat melihat warna senja, merasakan kesunyian, dan memahami kerinduan tokoh tanpa perlu dijelaskan secara langsung.

    Menariknya lagi, cerpen ini tidak memberikan jawaban yang benar-benar pasti. Banyak bagian yang dibiarkan terbuka untuk ditafsirkan sendiri oleh pembaca. Karena itu, setiap orang dapat memiliki pemahaman yang berbeda terhadap makna cerita. Ada yang melihatnya sebagai kisah cinta, ada yang memaknainya sebagai simbol kehilangan, dan ada pula yang menganggapnya sebagai kritik terhadap kenyataan hidup manusia modern.

    Fenomena tersebut menunjukkan bahwa sebuah cerita bukan hanya milik penulis, tetapi juga milik pembaca yang menafsirkan cerita tersebut. Dalam naratologi, hubungan antara teks dan pembaca memang menjadi bagian penting karena makna cerita sering kali lahir dari proses interpretasi.

    Di era modern saat ini, manusia hidup di tengah berbagai narasi dari media sosial, film, berita, dan internet. Banyak informasi tidak hanya disampaikan sebagai fakta, tetapi dibentuk melalui cara bercerita tertentu agar menghasilkan emosi dan opini tertentu. Karena itu, memahami narasi menjadi semakin penting agar masyarakat tidak hanya menerima cerita secara pasif.

    Melalui “Sepotong Senja untuk Pacarku”, sastra menunjukkan bahwa cerita memiliki kekuatan besar dalam membentuk cara manusia memahami dunia. Cerita sederhana tentang sepotong senja ternyata dapat membuka pembahasan yang lebih luas mengenai emosi, realitas, dan bagaimana manusia memberi makna terhadap kehidupan.

    Pada akhirnya, karya Seno Gumira Ajidarma membuktikan bahwa sastra bukan sekadar hiburan. Sastra adalah ruang tempat manusia membangun makna melalui cerita. Dan melalui metahistory serta naratologi, pembaca dapat melihat bahwa di balik sebuah kisah yang tampak sederhana, selalu terdapat cara pandang yang lebih dalam tentang kehidupan manusia.

     

  • Sebuah Mimpi Terhalang dalam Bayang-Bayang Tradisi yang Tak Kian Punah: Ananlisis Kekerasan Terhadap Perempuan dalam Film “Yuni” Melalui Teori Segitiga Kekerasan Johan Galtung

    Sebuah Mimpi Terhalang dalam Bayang-Bayang Tradisi yang Tak Kian Punah: Ananlisis Kekerasan Terhadap Perempuan dalam Film “Yuni” Melalui Teori Segitiga Kekerasan Johan Galtung

     

     Oleh Meika Frenalisa K., Mahasiswi Universitas Sanata Dharma – Yogyakarta

     

    Film Yuni (2021) Karya sutradara Kamila Andini merupakan salah satu karya sinema kontenporer Indonesia yang paling berani dalam memotret realitas sosial Perempuan di daerah periferi. Film ini berlatar belakang di sebuah daerah urban pinggiran di Banten. Film ini menyajikan kondisi Yuni, seorang siswi SMA yang memiliki kecerdasan, prestasi akademik yang baik, dan juga seseorang yang memiliki sebuah ambisi besar untuk melanjutkan prestasi akademik yang baik. Mimpi yang terus Yuni harapakan adalah melanjutkan jenjang Pendidikan pada bangku perkuliahan melalui jalur beasiswa. Nanum, hal tersebut tidak berjalan seperti yang Yuni harapakan. Hidup dengan Langkah-langkah tertahan. Datangnya  lamaran yang silih berganti membuat Yuni terhenti dalam bermimpi, bahkan lamaran yang datang dari laki-laki yang tidak Yuni kenali, membuat Yuni terus tertekan akan kedaan yang ia Jalani.

    Dalam Lanskap studi sosiologi, gender, dan pedamaian, ketidakberdayaan yang dialami oleh Yuni berserta determinasi lingkungan yang menekanya tidak boleh dilihat secara simplitis sebagai masalah domestik. Hal ini terjadi karena peneindasan gender yang sisitematios, masif, dan mengkara kuat dalam masyarakat tradisional Indonesia. Sebuah kebebasan dalam memilih sering kali dimanipulasi dengan berlandaskan ilusi-ilusi hidup yang tertuju pada kehidupan layak. Tetapi dalam kasus ini jelas penindasan genjer sangat nyata terjadi, karena dengan semua itu perempuan-perempuan muda seperti Yuni tidak dapat menggapai mimpinya.

    Untuk memebedah mekanisme penindasan yang berlapis ini, Teori segetiga kekerasan (Violence Triangle) yang dicetuskan oleh sosiologi dan bapak studi perdamaian dunia, Johan Galtung, menyediakan pisau analisis yang sangat tajam dan relavan. Dalam teori johan galtum tentu kekerasan bukan hanya hal yang terjadi begitu saja dalam ruang hampa, bukan hanya satu bagian tetapi ia membagi menjadi tiga bentuk yang saling berkaitan untuk melengkapi bentuk-bentuk kekerasan yang terjadi, kekerasan budaya (cultural violence), kekerasan stuktural (structural violence), dan kekerasan langsung (diret violence). Dalam model segeitiga Galtung, kekerasan langsung berada pada puncak yang kasat mata. Sementara kekerasan struktural dan kekerasan budaya terjadi pada dasar pemukarkaan, tejadi secara pelan namun terjadi.

     

    Kerangka Teotitis: Segitiga Kekerasan Johan Galtung

    Sebelum melangkah pada analisis tekstual dan kontekstual terhadap film, penting untuk memahami bagian-bagian teori Johan Galtung. Galtung memandang kekerasan sebagai segala sesuatu realisasi fisik dan mental manusia berada di bawah potensi realisasi optimumnya. Dengan kata lain, jika seorang manusia memiliki potensi untuk berkembang menjadi seorang sarjana, namun sistem menggalkanya, maka di sana telah terjadi kekerasan.

    Kekerasan Budaya (Cultural Violence): merupakan dimensi budaya seperti agama, ideologi, bahasa, seni, tradisi, mitos, dan sains yang dapat digunakan untuk melegiutimasi, menjustifikasi, atau menormalisasi kekerasan langsung dan struktural. Kekerasan sturktural (Structural Violence): Merupakan kekerasan yang terjadi ketika sosial, ekonimi dan juga politik tertanam pada pola pikir masyarakat. Ia memanifestasikan diri dalam bentuk ketimpangan kekuasaan. Ketimpangan ekonomi yang marak terjadi, diskriminasi hukum, dan akses yang gagal dalam mengasktualisasikan potensi sebuah kelompok. Kekerasan langsung (Direct Violence): Merupakan sebuah aksi kekerasan yang memiliki pelaku dan korban yang jelas. Hal ini melibatkan agresi fisik, tekanan psikologis ysng disengaja, ancaman, pembunuhan, dan juga pemerkosaan.

     

    Kekerasan Budaya: Akar Legitimasi dan Normalisasi Penindasan Prempuan

    Dlam film Yuni, kekerasan budaya berfungsi sebagai dasar terdalam yang menggerakan seluruh rangkaian konflik. Kamila Andini secara berlian memperlihatkan bagaimana nilai-nilai tradisional, mitos lokal, dan konstruksi gender yang kuat dengan patriaki. Hal tersebut membuat kita sebagai perempuan tidak memiliki hak dalam bernegosiasi untuk hidupnya sendiri. Kekerasan budaya di sinni bekerja dengan cara memanipulasi cara berpikir perempuan untuk memandang kekerasan sebagai hal yang memang perempuan itu sendiri harus mendapatkan, dan agama juga menajdi bagian dari landasan kekerasan tersebut.

    Manifestasi paling sentral dari kekerasan dalam film ini adalah keberadaan mitos lamran, masyrakat dalam linkungan tempat tinggal Yuni memelihara sebuah mitos kelktif yang dogmatis: jika seorang anak perempuan berani menolak lamaran pria hingga tiga kali, maka ia akan terkana kutukan. Ia diyakni tidak akan pernah bisa menikah seumur hidup dan menjadi “perempuan tua” yang membawa aib bagi keluarga yang mengalaminya. Mitos ini bukanlah sekedar cerita pengantar tidur, melanikan alat kontrol sosial yang efektif untuk menakut-nakuti dan memaksa remaja perempuan agar bersikap submitif. Hal ini membuat Yuni tidak memiliki hak atas tubuhnya dan pilihan masa depanya sendiri. Pilihan untuk menolak pria yang tidak dicintai berubah menjadi dosa sosial dalam sebuah budaya.

    Selain mitos lamaran, kekerasan budaya muncul dalam bentuk ideologi domestikasi perempuan atau lebih sering disebut sebagai bias gender tradisional. Ada sebuah konsesus budaya tersirat dalam lingkungan Yunu bahwa kodrat tertinggi  dalam pecapaian adalah menikah, yang mana menikah adalah bagaian dar terhambatnya sebuah keinginan dan hanya berputa pada “Sumur, dapur, dan kasur” bergabung kuat di sepanjang film. Gibahan dan juga tuntutan dari sang nenek membuat ia semakin tertekan. Ketika Yuni menunjukan kecerdasan yang ada pada dirinya, justru penolakan datang dari lingkungan sekitarnya, perempuan yang memiliki pendidikan tinggi akan dipandang menyalahi kordat yang ada, atau bahkan hal tersebut menjadi tindakan egois karena meninggalkan penikahanyang bersifat wajib serta tugas suci.

    Kekerasan budaya ini juga berpotensi melalui penyalahgunaan interprestasi instusi pernikahan dan konsep kesucian. Tubuh perempuan di lingkungan Yuni diobjeksi sebgai komoditas moral yang harus tetap dijaga demi kehormatan laki-laki dan juga keluarganya. Dari sudut padang ini perempuan dituntut memiliki standrisasi moralitas sesksual yang timpnag, dengan tanggung jawab moral yang berat terhadap perempuan. Sedangkan laki-laki dibebaskan dari beban-beban tersebut.

     

    Kekerasan langsung: Mnifestasi fisik, psikologis, dan verbal yang menikam korban

    Dalam film ini, kekerasan langsung dialami oleh tokoh utama dalam bentuk bergradasi. Mulai dari tekanan psikologis sampai pemkasaan fisik yang dirampas otonomi tubuhnya. Bentuk kekerasan langsung petama yang terjadi bertubu-tubi ketka Yuni memeberanikan menolak lamaran pertama dari seorang pekerja pabrik, dan kemudian penolakan lamaran dari seorang pria yang telah beristri, lalu segera ia menerima kekerasan langsung berupa isolasi sosial dan penghakiman verbal. Anggota keluarga, tetangga, dan lingkungan hidupnya yang terus menyecar Yuni berbalut intimidasi psikologis, ia dicap sebagai anak durhaka, pembangkang, dan juga pembawa sial. ekanan tersebut membuat Yuni bersalah atas hal yang dipertahankan yaitu mimpinya. Di titik kulminasi tekanan psikologis ini, Yuni mengambil keputusan ekstrem dengan melakukan hubungan seksual bersama Yoga. Dalam analisis Galtung, tindakan Yuni ini tidak boleh dilihat murni sebagai kenakalan remaja, melainkan sebagai bentuk perlawanan simbolis yang putus asa (agency/resistance). Karena kekerasan budaya di lingkungannya sangat mengagungkan mitos ‘kesucian’ dan keperawanan sebagai komoditas moral perempuan, Yuni secara sengaja merobek standar tersebut. Dengan menghancurkan ‘nilai jualnya’ dalam pasar pernikahan tradisional, Yuni mencoba merebut kembali otoritas penuh atas tubuhnya sendiri dari cengkeraman ekspektasi sosial. Puncak dari kekerasan langsung ini terjadi pada lamaran ketiga dari seorang guru yang bernama Pak Damar, namun guru tersebut memiliki kompleksitas psikologisnya sendiri dan tidak ada yang mengetahuinya kecuali Yuni, Yuni memergoki gurunya saat mengenakan pakaian wanita serta penutup kepala yang melengkapinya. Berada di bawah bayang-bayang tersebut, membuat Yuni tidak memiliki pilihan lain untuk menolak lamaran tersebut, karena tekanan serta ketiadaan finasial yang membuat dukungan instusional teesbut terjadi, adegan-adegan akhir film yang muram mengisyarakatkan terjadinya status suami-istri, terjadi pemkasaan pada saat hubungan seksual terjadi terhadap anak yang belum siap atas dasar psikologis.

    Keterkaitan Sistematik Antarlapisan Kekerasan dalam “Yuni”

    Keberhasilan film Yuni dalam membedah realitas sosial terletak pada kemampuanya menggmabarkan bagaimana ketiga lapisan tersebut benar-benar terjadi, seperti yang diteorikan oleh Johan Galtung. Ketiganya memiliki  satu kesatuan yang tidak terpisahkan melainkan mengimformasikan satu sama lain salam sebuah ekosistem opresif. Budaya patriaki dan mitos tertanam di kepala nenek Yuni, tetangga, dan masyarakat bahwa masa depan Perempuan di atas usia remaja dimiliki oleh suami. Keyakinan budaya ini memeiki wujud mengabaikan hak siswi yang membiarkan kimiskinan structural melilit keluarga Yuni tanpa adanta jaminan pendidkan yang tinggi. Karena struktur tidak menyediakan ruang penyelamatan bagi Yuni, dan budaya mengahakiminya habis-habisan dan jika ia melawan, maka lingkungan akan memberika intimidasi yang kuat dan pemkasaan fisik.

    Kesimpuan

    Kekerasan yang ditampikan kepada pemirsa: bahwa selama akar keekrasan budaya masih tetap berjalan maka dinding kekerasan strukrutal tetap berjalan dan juga melalui kebijakan sosial ekonomi yang emansipatif, maka roda kekersan terhadap Perempuan akan terus berputar subur. Di dunia nyata, ribuan “Yuni-Yuni” lain akan terus berjatuhan secara sunyi, terpaksa melipat kertas-kertas mimpi dan ambisi akademik mereka. Untuk Perempuan-perempuan yang masih mengalami tekanan-tekanan maka bersuaralah untuk dirimu. Jangan hanya memuaskan khendak dan ekpetasi sosial masyrakat yang sebenarnya timpnag. Pembokaran terhdapa segitiga kekerasan ini adalah syarat mutlak untuk mewujudkan damail, adil, dan setra untu seluruh gender yang ada.

  • Putri Mandalika sebagai Liyan: Analisis Interseksionalitas dalam Legenda Putri Mandalika

    Putri Mandalika sebagai Liyan: Analisis Interseksionalitas dalam Legenda Putri Mandalika

    Oleh Maharani Yahya, Mahasiswi Sastra Indonesia, Universitas Sanata Dharma – Yogyakarta

     

    Pendahuluan

    Legenda Putri Mandalika merupakan salah satu cerita rakyat dari Nusa Tenggara Barat yang mengisahkan pengorbanan seorang putri demi mencegah konflik dan penderitaan rakyatnya. Dikisahkan bahwa banyak pangeran datang untuk meminang Putri Mandalika. Namun, persaingan di antara mereka memunculkan ancaman peperangan yang dapat membahayakan kerajaan dan rakyat. Untuk mencegah konflik tersebut, Mandalika memilih mengorbankan dirinya dengan melompat ke laut.

    Selama ini, kisah Putri Mandalika umumnya dipahami sebagai cerita tentang pengorbanan dan ketulusan. Namun, melalui perspektif interseksionalitas, tokoh Mandalika dapat dibaca sebagai sosok liyan (the Other) yang berada pada persimpangan berbagai identitas sosial. Sebagai perempuan, putri kerajaan, dan figur yang bertanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat, Mandalika menghadapi berbagai tekanan yang membatasi kebebasannya dalam menentukan pilihan hidup. Oleh karena itu, esai ini bertujuan menganalisis bentuk ketertindasan dan perlawanan yang dialami Putri Mandalika melalui pendekatan interseksionalitas.

     

    1. Gender: Perempuan sebagai Objek Perebutan Kekuasaan

    Sebagai perempuan dalam tatanan masyarakat patriarkal, Mandalika ditempatkan sebagai liyan yang diobjektifikasi. Kecantikannya diposisikan sebagai daya tarik utama yang mengundang kedatangan para pelamar, sementara keinginan dan pilihan pribadinya justru terpinggirkan. Ketika Mandalika secara rahasia mengamati para pangeran di paviliun tamu, ia menyadari bahwa persoalan yang dihadapinya tidak lagi berkaitan dengan dirinya semata, sebagaimana terlihat pada kutipan berikut:

    “…yang terlihat bukan karisma para pangeran… melainkan sikap sombong dan kekanak-kanakan para pangeran yang sedang memuji diri sendiri dan merendahkan kerajaan lain… Mereka tak segan mengajukan ancaman perang pada kerajaan lain. Apalagi jika sampai tak terpilih, mereka hendak menyerang kerajaan yang berhasil meminang Putri Mandalika.”

    Ancaman peperangan yang muncul apabila lamaran mereka ditolak menunjukkan bahwa Mandalika tidak dipandang sebagai individu yang bebas menentukan pilihan hidupnya. Ia menjadi objek yang diperebutkan demi ambisi dan kepentingan para pangeran. Dalam perspektif interseksionalitas, kondisi ini menunjukkan bagaimana perempuan sering ditempatkan sebagai liyan dalam struktur sosial yang lebih mengutamakan kepentingan laki-laki daripada suara perempuan itu sendiri.

     

    1. Kelas Sosial: Hak Istimewa yang Menjadi Beban

    Selain sebagai perempuan, Mandalika juga memiliki identitas sebagai putri Kerajaan Sekar Kuning. Sekilas, status tersebut tampak sebagai bentuk keistimewaan karena memberinya kedudukan sosial yang tinggi. Namun, melalui perspektif interseksionalitas, status tersebut justru menjadi sumber tekanan tambahan.

    Hal ini terlihat ketika para pangeran datang membawa berbagai hadiah dan hantaran. Alih-alih merasa senang, Mandalika justru menganggap semua pemberian tersebut sebagai beban. Dalam cerita disebutkan bahwa “bukan membuatnya senang, benda-benda indah itu malah menjadi beban buatnya.”  Beban tersebut muncul karena status sosial Mandalika membuat setiap keputusan pribadinya memiliki dampak yang jauh lebih luas daripada sekadar urusan pernikahan.

    Keputusan mengenai pernikahannya berhubungan langsung dengan keamanan kerajaan dan kesejahteraan rakyat. Jika Mandalika merupakan rakyat biasa, penolakan terhadap lamaran mungkin hanya berdampak pada kehidupan pribadinya. Namun, sebagai putri kerajaan, pilihan yang diambilnya dapat memengaruhi nasib banyak orang. Dengan demikian, status sosial yang tinggi tidak sepenuhnya menghadirkan kebebasan, tetapi juga melahirkan tanggung jawab yang membatasi ruang geraknya.

     

    1. Otonomi Semu dalam Persimpangan Pilihan

    Secara lahiriah, Mandalika tampak memiliki kebebasan untuk menentukan pilihannya sendiri. Raja dan ratu tidak memaksakan kehendak serta memberikan kesempatan kepada putri mereka untuk mencari petunjuk melalui semedi. Akan tetapi, kebebasan tersebut pada dasarnya merupakan bentuk otonomi yang semu.

    Hal ini tampak ketika Mandalika menyadari bahwa persoalan yang dihadapinya telah berkembang melampaui urusan pribadi.

    “Ternyata lamaran-lamaran itu bukan hanya tentang dirinya, tetapi juga tentang peperangan antar suku.”

    Kutipan tersebut menunjukkan bahwa persoalan yang dihadapi Mandalika telah melampaui urusan pribadi. Ia berada pada persimpangan pilihan yang sama-sama berisiko. Memilih salah satu pangeran dapat memicu peperangan dari pihak yang tidak terpilih, sedangkan menolak semuanya berpotensi mengancam keselamatan kerajaan.

    Dalam kondisi seperti ini, Mandalika sebenarnya tidak memiliki ruang aman untuk mengambil keputusan. Ketertindasan yang dialaminya tidak hanya berasal dari individu tertentu, tetapi juga dari struktur sosial yang membatasi seluruh kemungkinan pilihannya.

     

    Strategi Perlawanan Putri Mandalika

    Pembacaan interseksional tidak hanya melihat bentuk ketertindasan yang dialami tokoh, tetapi juga cara tokoh merespons tekanan tersebut. Dalam legenda ini, perlawanan Mandalika tampak melalui keputusan yang diambilnya di Pantai Seger. Ketika menyatakan menerima seluruh pinangan para pangeran, Mandalika menghadirkan jawaban yang mengguncang logika persaingan yang selama ini dibangun para pangeran. Dengan cara tersebut, ia menolak tunduk pada sistem yang menjadikannya sebagai objek perebutan.

    Keputusannya untuk melompat ke laut juga dapat dipahami sebagai bentuk keberanian dalam menentukan pilihan di tengah berbagai tekanan yang dihadapinya. Tindakan tersebut bukan sekadar bentuk kepasrahan, melainkan cara Mandalika menghentikan konflik yang mengancam rakyat sekaligus mengambil kendali atas nasibnya sendiri. Setelah menjelma menjadi nyale, Mandalika tetap hadir sebagai simbol kesejahteraan yang manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat. Dengan demikian, pengorbanannya tidak hanya menjadi tragedi, tetapi juga bentuk perlawanan terhadap struktur sosial yang membatasi kebebasannya.

     

    Implikasi Budaya: Perubahan pada Struktur Kekuasaan

    Tindakan Mandalika tidak hanya mengubah nasib dirinya sendiri, tetapi juga memengaruhi para pangeran yang sebelumnya terlibat dalam persaingan. Hal ini terlihat pada bagian akhir cerita:

    “Sedangkan para pangeran, pulang tanpa membawa permaisuri. Namun, mereka menjadi pemimpin yang menghargai dan menghormati rakyatnya, bahkan bersedia berkorban bagi mereka seperti yang dilakukan Putri Mandalika.”

    Kutipan tersebut menunjukkan bahwa tindakan Mandalika menghadirkan perubahan cara pandang para pangeran. Mereka yang sebelumnya bersikap sombong dan mengutamakan kepentingan pribadi akhirnya belajar mengenai pengorbanan dan tanggung jawab terhadap rakyat. Dengan demikian, perlawanan Mandalika tidak hanya berdampak pada dirinya sendiri, tetapi juga menghasilkan perubahan nilai pada pihak-pihak yang sebelumnya menjadi sumber tekanan baginya.

     

    Kesimpulan

    Melalui pembacaan interseksional, Legenda Putri Mandalika menunjukkan bahwa tokoh Mandalika tidak dapat dipahami hanya sebagai sosok putri yang rela berkorban demi rakyat. Ia merupakan sosok liyan yang berada pada persimpangan berbagai identitas sosial, yaitu sebagai perempuan, putri kerajaan, dan individu yang memikul tanggung jawab terhadap keselamatan banyak orang. Persimpangan identitas tersebut melahirkan berbagai bentuk tekanan yang membatasi kebebasannya dalam menentukan pilihan hidup.

     

    Namun, legenda ini tidak berhenti pada kisah ketertindasan. Putri Mandalika hadir sebagai tokoh yang tidak hanya mengalami ketertindasan, tetapi juga menunjukkan keberanian untuk mengambil keputusan dan menentukan jalan hidupnya sendiri di tengah berbagai tekanan yang mengekangnya. Keputusannya untuk melompat ke laut bukan sekadar tindakan pengorbanan, melainkan bentuk perlawanan terhadap struktur sosial yang menjadikannya objek perebutan dan kepentingan politik. Melalui transformasinya menjadi nyale, Mandalika bahkan melampaui batas-batas identitas yang membelenggunya semasa hidup dan tetap menghadirkan manfaat bagi masyarakat.

    Dengan demikian, Legenda Putri Mandalika memperlihatkan bahwa cerita rakyat tidak hanya menyimpan nilai moral, tetapi juga merekam pengalaman ketertindasan, keberanian, dan perlawanan perempuan. Oleh karena itu, legenda ini tetap relevan dibaca melalui perspektif interseksionalitas karena memperlihatkan bahwa ketertindasan dan perlawanan sering kali lahir dari pertemuan berbagai identitas sosial yang saling beririsan.

  • Liyan dan Kekerasan Berlapis Terhadap Perempuan dalam Cerpen Mata yang Enak Dipandang Karya Ahmad Tohari: Analisis Perspektif Johan Galtung dan Kimberle Crensha

    Liyan dan Kekerasan Berlapis Terhadap Perempuan dalam Cerpen Mata yang Enak Dipandang Karya Ahmad Tohari: Analisis Perspektif Johan Galtung dan Kimberle Crensha

     

    Oleh Alfina Shalsa Damayanti, MahasiswinSastra Indonesia – Universitas Sanata Dharma Yogyakarta

     

    Sastra tidak hanya berfungsi sebagai media hiburan, tetapi juga sebagai ruang representasi berbagai realitas sosial yang terjadi dalam masyarakat. Melalui karya sastra, pembaca dapat melihat bagaimana relasi kuasa seperti ketimpangan sosial, dan praktik diskriminasi bekerja dalam kehidupan sehari-hari. Salah satu karya yang menampilkan realitas tersebut adalah cerpen Mata yang Enak Dipandang karya Ahmad Tohari.

    Cerpen ini mengisahkan seorang perempuan muda penyandang disabilitas yang hidup dalam kemiskinan dan menjadi bagian dari kelompok pengemis jalanan. Tokoh perempuan tersebut tidak hanya menghadapi keterbatasan fisik, tetapi juga menjadi objek tatapan, belas kasihan, bahkan eksploitasi oleh orang-orang di sekitarnya. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa ia berada pada posisi sebagai liyan (the other), yakni kelompok yang dipandang berbeda dan ditempatkan di luar pusat kekuasaan sosial.

    Esai ini bertujuan menganalisis bentuk-bentuk kekerasan yang dialami tokoh perempuan dalam cerpen menggunakan teori kekerasan Johan Galtung dan teori interseksionalitas Kimberle Crenshaw. Analisis ini penting untuk menunjukkan bahwa penindasan terhadap perempuan tidak hanya terjadi secara langsung, tetapi juga melalui struktur sosial dan budaya yang menempatkan individu tertentu pada posisi yang rentan.

     

    Liyan dan Posisi Marginal Tokoh Perempuan
    Konsep liyan merujuk pada individu atau kelompok yang dianggap berbeda dari kelompok dominan sehingga mengalami marginalisasi. Dalam cerpen Mata yang Enak Dipandang, tokoh perempuan berada dalam posisi liyan karena beberapa identitas yang melekat padanya. Ia adalah perempuan, penyandang disabilitas, dan berasal dari kelompok miskin.

    Keberadaan tokoh tersebut tidak dipandang sebagai manusia yang memiliki martabat setara, melainkan sebagai objek yang menarik perhatian publik karena kondisi fisiknya. Bahkan judul cerpen, Mata yang Enak Dipandang, mengandung ironi karena tubuh perempuan tersebut menjadi komoditas visual yang mendatangkan keuntungan bagi pihak lain. Dengan demikian, identitasnya direduksi menjadi objek tatapan, bukan sebagai subjek yang memiliki hak dan suara.

    Posisi sebagai liyan membuat tokoh perempuan kehilangan kesempatan untuk memperoleh perlakuan yang adil. Ia tidak memiliki akses terhadap pendidikan, pekerjaan yang layak, maupun perlindungan sosial yang memadai. Kondisi tersebut memperlihatkan bagaimana masyarakat secara tidak langsung menciptakan jarak antara kelompok dominan dan kelompok marginal.

     

    Analisis Semiotika Budaya: Sistem Tanda dan Representasi Liyan

    Analisis semiotika terhadap cerpen ini menunjukkan bagaimana tanda-tanda yang hadir dalam cerita bekerja secara berlapis untuk mengkonstruksi tokoh perempuan sebagai liyan. Setiap tanda memiliki makna denotatif, konotatif, hingga mitis yang mencerminkan ideologi dan relasi kuasa dalam masyarakat.

    Tanda pertama yang paling dominan adalah mata, sebagaimana tercermin dalam judul cerpen. Secara denotatif, mata merupakan alat penglihatan manusia. Akan tetapi, pada tingkat konotatif, mata merepresentasikan cara masyarakat memandang individu yang berbeda. Tokoh perempuan dalam cerita tidak dipandang sebagai manusia yang memiliki identitas, kehendak, dan martabat, melainkan sebagai objek yang menarik perhatian publik karena kondisi fisiknya. Melalui simbol mata, Ahmad Tohari menunjukkan adanya relasi kuasa antara pihak yang melihat dan pihak yang dilihat. Tatapan masyarakat menjadikan tokoh perempuan sebagai objek konsumsi visual yang terus-menerus dinilai dan dihakimi berdasarkan kondisi tubuhnya.

    Pada tingkat mitos budaya, simbol mata mengungkap keyakinan sosial bahwa penyandang disabilitas identik dengan kelemahan dan ketergantungan. Mitos ini kemudian melahirkan praktik-praktik diskriminatif yang diterima sebagai sesuatu yang wajar dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, simbol mata tidak hanya menunjukkan aktivitas melihat, tetapi juga mengandung makna ideologis mengenai cara masyarakat mengonstruksi kelompok rentan sebagai liyan.

     

    Tanda kedua adalah tubuh penyandang disabilitas yang dimiliki tokoh perempuan. Secara denotatif, tubuh tersebut menunjukkan adanya keterbatasan fisik. Namun secara konotatif, tubuh itu menjadi simbol ketidakberdayaan sosial yang terus-menerus dimanfaatkan oleh lingkungan sekitarnya. Dalam cerita, kondisi fisik tokoh perempuan dijadikan sarana untuk memperoleh simpati dan belas kasihan dari masyarakat. Tubuhnya tidak lagi dipandang sebagai bagian dari identitas manusia yang utuh, melainkan sebagai komoditas yang memiliki nilai ekonomi. Makna budaya yang muncul dari tanda ini menunjukkan bagaimana masyarakat sering mengonstruksi penyandang disabilitas sebagai objek belas kasihan, konstruksi yang memperkuat posisi mereka sebagai kelompok subordinat yang dianggap tidak memiliki kemampuan untuk menentukan hidupnya sendiri.

    Selain tubuh, aktivitas mengemis juga menjadi tanda penting dalam cerpen. Pada tataran denotatif, mengemis merupakan kegiatan meminta uang atau bantuan kepada orang lain. Akan tetapi, secara konotatif aktivitas tersebut merepresentasikan kemiskinan, ketidakberdayaan, dan keterbatasan akses terhadap sumber daya sosial. Kehadiran pengemis dalam ruang publik menunjukkan adanya kelompok masyarakat yang tersingkir dari sistem ekonomi yang berlaku. Pada tingkat mitos, kemiskinan sering dipahami sebagai akibat dari kegagalan individu semata. Cara pandang tersebut menutupi fakta bahwa kemiskinan seringkali merupakan hasil dari ketimpangan sosial yang berlangsung secara sistematis. Melalui tanda mengemis, Ahmad Tohari memperlihatkan bahwa masyarakat lebih mudah memberikan belas kasihan sesaat daripada mempertanyakan struktur sosial yang menyebabkan kemiskinan terus berlangsung.

    Tanda berikutnya adalah jalan raya sebagai latar utama cerita. Secara denotatif, jalan raya merupakan ruang publik yang digunakan untuk mobilitas masyarakat. Namun secara konotatif, jalan raya menjadi simbol pertemuan antara kelompok yang memiliki akses ekonomi dan kelompok yang terpinggirkan. Di ruang tersebut, pengguna kendaraan yang relatif lebih mapan berhadapan dengan para pengemis yang hidup dalam keterbatasan. Jalan raya menjadi arena yang memperlihatkan ketimpangan sosial secara nyata: kelompok dominan hadir sebagai pihak yang memiliki kebebasan bergerak dan akses terhadap berbagai sumber daya, sedangkan kelompok marginal hanya hadir sebagai objek belas kasihan. Melalui simbol ini, Ahmad Tohari mengkritik realitas sosial yang mempertahankan jarak antara kelompok kaya dan kelompok miskin.

    Pembacaan semiotika terhadap tanda-tanda tersebut menunjukkan bahwa tokoh perempuan dalam cerpen dikonstruksikan sebagai liyan melalui berbagai representasi budaya. Ia tidak hanya dipandang berbeda karena kondisi fisiknya, tetapi juga karena status ekonomi dan posisi sosialnya. Proses liyan ini kemudian berkaitan erat dengan tiga lapisan kekerasan yang dikemukakan Johan Galtung.

     

    Kekerasan Langsung dalam Perspektif Johan Galtung
    Menurut Johan Galtung, kekerasan langsung merupakan bentuk kekerasan yang tampak secara nyata dan dilakukan oleh pelaku tertentu terhadap korban. Dalam cerpen ini, kekerasan langsung terlihat melalui eksploitasi yang dilakukan terhadap tokoh perempuan.

    Tokoh perempuan dijadikan alat untuk memperoleh belas kasihan dari masyarakat. Kondisi fisiknya dimanfaatkan untuk meningkatkan pendapatan dari aktivitas mengemis. Situasi tersebut menunjukkan adanya hubungan yang tidak setara antara pihak yang memperoleh keuntungan dan pihak yang dieksploitasi. Meskipun tidak selalu berbentuk pemukulan atau tindakan fisik, eksploitasi tersebut tetap merupakan bentuk kekerasan karena merampas kebebasan dan martabat korban.

    Selain itu, tatapan masyarakat yang memandang tubuh tokoh perempuan sebagai objek juga dapat dipahami sebagai bentuk kekerasan simbolik. Ia tidak dihargai sebagai manusia seutuhnya, melainkan hanya sebagai sosok yang mampu membangkitkan rasa iba. Dalam kerangka semiotika, kekerasan ini beroperasi melalui tanda-tanda yang telah dibahas sebelumnya: tatapan (mata) dan tubuh yang dikomodifikasi.

     

    Kekerasan Struktural dalam Perspektif Johan Galtung
    Galtung menjelaskan bahwa kekerasan struktural terjadi ketika sistem sosial menghasilkan ketidakadilan yang menghambat individu untuk memenuhi kebutuhan dasarnya. Dalam cerpen ini, kemiskinan yang dialami tokoh perempuan merupakan manifestasi dari kekerasan struktural.

    Tokoh perempuan hidup dalam kondisi yang serba kekurangan dan tidak memiliki akses terhadap sumber daya yang dapat meningkatkan kualitas hidupnya. Disabilitas yang dimilikinya semakin memperparah kondisi tersebut karena masyarakat tidak menyediakan ruang yang inklusif bagi penyandang disabilitas.

    Ketidakmampuan memperoleh pendidikan dan pekerjaan layak menunjukkan bahwa struktur sosial telah gagal memberikan kesempatan yang setara. Akibatnya, tokoh perempuan terjebak dalam lingkaran kemiskinan yang sulit diputus. Ia tidak mengalami kekerasan karena tindakan individu semata, melainkan karena sistem sosial yang memungkinkan ketidakadilan terus berlangsung. Tanda mengemis dan jalan raya dalam cerpen, sebagaimana telah dianalisis secara semiotis, berfungsi sebagai representasi visual dari kekerasan struktural ini.

     

    Kekerasan Kultural dalam Perspektif Johan Galtung
    Kekerasan kultural adalah aspek budaya yang digunakan untuk membenarkan atau melegitimasi kekerasan langsung maupun struktural. Dalam cerpen ini, kekerasan kultural tampak melalui cara masyarakat memandang kemiskinan dan disabilitas.

    Masyarakat cenderung menerima keberadaan pengemis sebagai sesuatu yang normal. Mereka memberikan uang sebagai bentuk belas kasihan tanpa mempertanyakan struktur sosial yang menyebabkan kemiskinan tersebut. Akibatnya, praktik eksploitasi terhadap kelompok rentan menjadi sesuatu yang dianggap wajar.

    Selain itu, tubuh penyandang disabilitas sering dipandang sebagai simbol kelemahan dan ketidakberdayaan. Pandangan tersebut membuat masyarakat tidak melihat tokoh perempuan sebagai individu yang memiliki potensi dan hak yang sama dengan orang lain. Dengan demikian, budaya yang memproduksi stigma terhadap kemiskinan dan disabilitas berperan dalam mempertahankan penindasan yang dialami tokoh perempuan.

     

    Interseksionalitas Kimberle Crenshaw
    Kimberle Crenshaw menjelaskan bahwa diskriminasi sering kali tidak berasal dari satu identitas saja, melainkan dari persilangan berbagai identitas sosial yang dimiliki seseorang. Konsep ini dikenal sebagai interseksionalitas.

    Dalam cerpen Mata yang Enak Dipandang, tokoh perempuan mengalami penindasan yang bersifat berlapis. Pertama, ia mengalami diskriminasi karena gendernya sebagai perempuan. Kedua, ia menghadapi stigma akibat kondisi disabilitasnya. Ketiga, ia berada dalam posisi ekonomi yang sangat rendah sebagai bagian dari kelompok miskin.

    Ketiga identitas tersebut saling beririsan dan menciptakan kerentanan yang lebih besar dibandingkan jika hanya salah satu identitas yang dimiliki. Seandainya ia hanya seorang perempuan tanpa disabilitas atau kemiskinan ekstrem, tingkat kerentanannya mungkin berbeda. Namun, karena ketiga identitas tersebut hadir secara bersamaan, ia menghadapi bentuk diskriminasi yang lebih kompleks.

    Analisis interseksionalitas menunjukkan bahwa pengalaman tokoh perempuan tidak dapat dipahami hanya melalui perspektif gender. Faktor kelas sosial dan disabilitas juga memiliki peran penting dalam membentuk pengalaman penindasan yang dialaminya. Hal ini pun terlihat dalam sistem tanda cerpen: simbol tubuh, mata, mengemis, dan jalan raya semuanya bekerja bersama untuk menegaskan posisi tokoh sebagai liyan yang mengalami marginalisasi berlapis.

     

    Kesimpulan
    Cerpen Mata yang Enak Dipandang karya Ahmad Tohari menggambarkan realitas sosial tentang perempuan marginal yang ditempatkan sebagai liyan dalam masyarakat. Tokoh perempuan mengalami berbagai bentuk kekerasan yang saling berkaitan, mulai dari kekerasan langsung berupa eksploitasi, kekerasan struktural berupa kemiskinan dan keterbatasan akses sosial, hingga kekerasan kultural yang dilegitimasi melalui stigma terhadap kemiskinan dan disabilitas.

    Melalui perspektif interseksionalitas Kimberle Crenshaw, terlihat bahwa penindasan yang dialami tokoh perempuan merupakan hasil persilangan identitas sebagai perempuan, penyandang disabilitas, dan anggota kelas sosial bawah. Dengan demikian, cerpen ini menunjukkan bahwa kekerasan terhadap kelompok rentan tidak dapat dipahami secara sederhana, melainkan harus dilihat sebagai fenomena sosial yang kompleks dan berlapis, yang beroperasi sekaligus melalui tanda, struktur, dan budaya.

     

     

  • Di Balik Gemerlap Korea Selatan: Cerita tentang Perempuan dan Rasa Aman

    Di Balik Gemerlap Korea Selatan: Cerita tentang Perempuan dan Rasa Aman

    Oleh SangGi, Mahasiswa Sastra Indonesia, Universitas Sanata Dharma – Yogyakarta

     

    Bagi banyak orang, Korea Selatan adalah simbol modernitas. Negara ini dikenal melalui K-Pop, drama Korea, film-film berkualitas, dan teknologi yang berkembang sangat pesat. Setiap tahun jutaan orang menikmati budaya Korea, belajar bahasanya, bahkan bermimpi untuk berkunjung atau tinggal di sana. Di mata dunia, Korea Selatan tampak sebagai negara yang maju dan penuh peluang.

    Namun, seperti halnya negara lain, di balik kemajuan tersebut masih terdapat berbagai persoalan sosial yang tidak selalu terlihat. Salah satu isu yang cukup sering menjadi perhatian adalah kekerasan terhadap perempuan.

    Ketika mendengar kata “kekerasan”, kebanyakan orang langsung membayangkan tindakan fisik seperti pemukulan atau pelecehan seksual. Padahal, kenyataannya jauh lebih kompleks. Kekerasan terhadap perempuan dapat muncul dalam berbagai bentuk, mulai dari kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan dalam hubungan pacaran, pelecehan seksual di tempat kerja, hingga kejahatan digital yang semakin berkembang seiring kemajuan teknologi.

    Korea Selatan menjadi salah satu negara yang cukup sering dibicarakan terkait kejahatan digital terhadap perempuan. Salah satu contohnya adalah kasus molka, yaitu tindakan merekam seseorang secara diam-diam menggunakan kamera tersembunyi di toilet umum, ruang ganti, atau tempat lainnya. Rekaman tersebut kemudian disebarkan melalui internet tanpa persetujuan korban. Meskipun pemerintah telah memperketat hukuman bagi pelaku, kasus seperti ini tetap menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama perempuan.

    Fenomena tersebut memperlihatkan bahwa kemajuan teknologi tidak selalu berjalan beriringan dengan meningkatnya rasa aman. Sebuah negara bisa memiliki internet tercepat dan industri digital yang sangat maju, tetapi masih menghadapi persoalan mendasar mengenai perlindungan terhadap hak-hak perempuan.

    Selain kejahatan digital, perempuan di Korea Selatan juga masih menghadapi berbagai tantangan dalam kehidupan sehari-hari. Di lingkungan kerja, misalnya, masih ada perempuan yang merasa harus bekerja lebih keras untuk mendapatkan pengakuan yang sama dengan rekan laki-lakinya. Sebagian perempuan juga menghadapi tekanan sosial untuk memilih antara membangun karier atau berfokus pada keluarga setelah menikah.

    Tekanan tersebut sering kali dianggap sebagai sesuatu yang biasa karena sudah menjadi bagian dari budaya masyarakat. Bahkan, ketika terjadi kasus pelecehan atau kekerasan seksual, tidak jarang perhatian publik justru tertuju pada korban. Pertanyaan seperti, “Mengapa ia berada di tempat itu?” atau “Mengapa ia tidak melawan?” masih sering muncul dalam berbagai diskusi. Tanpa disadari, cara berpikir seperti ini membuat korban merasa takut untuk berbicara.

    Di sinilah kita mulai menyadari bahwa kekerasan terhadap perempuan bukan hanya tentang tindakan seseorang terhadap orang lain. Ada faktor-faktor yang lebih luas yang ikut membentuk kondisi tersebut. Nilai-nilai sosial, kebiasaan, hingga cara masyarakat memandang peran laki-laki dan perempuan dapat memengaruhi bagaimana sebuah kasus dipahami dan diselesaikan.

    Dalam pandangan Johan Galtung, kekerasan tidak selalu hadir dalam bentuk yang terlihat. Kadang-kadang, kekerasan juga hidup dalam struktur sosial dan budaya yang membuat ketidakadilan terus berlangsung. Perspektif ini membantu kita melihat bahwa persoalan kekerasan terhadap perempuan tidak cukup dipahami hanya dengan mencari siapa pelaku dan siapa korban, tetapi juga dengan melihat lingkungan yang memungkinkan kekerasan itu terus terjadi.

    Meski demikian, Korea Selatan juga menunjukkan berbagai perubahan positif. Banyak anak muda mulai lebih terbuka membicarakan isu kesetaraan gender. Media sosial menjadi ruang bagi korban untuk berbagi cerita dan mendapatkan dukungan. Organisasi masyarakat sipil dan berbagai komunitas juga terus menyuarakan pentingnya menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan.

    Perubahan-perubahan tersebut menunjukkan bahwa masyarakat tidak tinggal diam. Kesadaran bahwa perempuan berhak hidup tanpa rasa takut semakin berkembang, terutama di kalangan generasi muda. Mereka mulai mempertanyakan norma-norma lama yang dianggap tidak lagi sesuai dengan nilai kesetaraan.

    Pada akhirnya, kemajuan sebuah negara tidak hanya diukur dari besarnya ekonomi atau populernya budaya yang dimiliki. Kemajuan juga dapat dilihat dari bagaimana negara tersebut mampu melindungi setiap warganya dan memberikan rasa aman tanpa memandang jenis kelamin.

    Korea Selatan telah membuktikan bahwa sebuah negara dapat berkembang dengan sangat cepat. Namun, perjalanan menuju masyarakat yang benar-benar adil dan setara masih terus berlangsung. Kekerasan terhadap perempuan mengingatkan kita bahwa pembangunan bukan hanya soal teknologi dan infrastruktur, tetapi juga tentang membangun budaya yang menghargai martabat manusia.

    Karena pada akhirnya, sebuah masyarakat yang maju bukanlah masyarakat yang hanya mampu menciptakan hiburan terbaik atau teknologi tercanggih, melainkan masyarakat yang memastikan setiap orang dapat menjalani hidupnya tanpa rasa takut

  • Tiga Bentuk Kekerasan dalam Cerpen “Clara atawa Wanita yang Diperkosa” Karya Seno Gumira Ajidarma Teori Johan Galtung

    Tiga Bentuk Kekerasan dalam Cerpen “Clara atawa Wanita yang Diperkosa” Karya Seno Gumira Ajidarma Teori Johan Galtung

     

    Oleh Agustina Dwi, Mahasiswi Sastra Indonesia, Universitas Sanata Dharma – Yogyakarta

     

    Pendahuluan

    Cerpen “Clara atawa Wanita yang Diperkosa” karya Seno Gumira Ajidarma merupakan salah satu karya sastra yang lahir dari refleksi atas tragedi kerusuhan Mei 1998 di Indonesia. Cerpen ini mengangkat kisah seorang perempuan keturunan Tionghoa bernama Clara yang menjadi korban kekerasan di tengah situasi sosial dan politik yang kacau. Melalui sudut pandang seorang petugas yang mencatat kesaksian korban, pengarang tidak hanya menampilkan penderitaan individu, tetapi juga mengungkap realitas diskriminasi, kebencian etnis, dan lemahnya perlindungan terhadap perempuan.

    Dalam cerpen ini, penderitaan Clara tidak hanya berupa luka fisik akibat tindakan brutal massa, tetapi juga luka psikologis yang mendalam karena kehilangan rasa aman, harga diri, dan anggota keluarganya. Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa kekerasan memiliki dampak yang kompleks dan berkepanjangan bagi korban. Untuk memahami berbagai bentuk kekerasan yang dialami Clara, teori Johan Galtung dapat digunakan sebagai landasan analisis. Galtung membagi kekerasan ke dalam tiga bentuk, yaitu kekerasan langsung, kekerasan struktural, dan kekerasan kultural. Ketiga bentuk kekerasan tersebut saling berkaitan dan membentuk suatu sistem penindasan yang membuat korban semakin sulit memperoleh perlindungan dan keadilan.

     

    Kekerasan Langsung

    Kekerasan Langsung merupakan suatu jenis kekerasan yang aktivitasnya bisa langsung kita saksikan melalui panca indera, karena melibatkan pelaku dan korban yang jelas. Dalam cerpen ini, Clara mengalami berbagai tindakan kekerasan langsung, seperti penghinaan, pemukulan, perampasan, hingga pemerkosaan. Orang-orang yang menghentikan mobil Clara, meneriakinya dengan sebutan yang merendahkan, menampar pipi, dan menyeretnya keluar dari mobil, kemudian memperkosanya secara bergiliran. Tindakan tersebut menunjukkan adanya kekerasan fisik, verbal, dan seksual yang dilakukan secara langsung terhadap korban. Akibatnya, Clara mengalami luka fisik sekaligus trauma psikologis yang sangat mendalam. Kekerasan langsung juga terlihat dari nasib ibu dan kedua adik Clara yang menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan saat kerusuhan berlangsung.

     

    Kekerasan Struktural

    Selain kekerasan langsung, cerpen ini juga memperlihatkan adanya kekerasan struktural. Kekerasan struktural terkait dengan peraturan, undang-undang, norma, dan sebagainya yang menekan. Pada cerpen ini, kekerasan berasal dari sistem atau lembaga sosial sehingga menghambat seseorang memperoleh perlindungan dan keadilan. Dalam cerita, aparat yang menerima laporan Clara tidak menunjukkan empati terhadap korban. Petugas justru meragukan kesaksian Clara dan mempertanyakan kebenaran pemerkosaan yang dialaminya. Bahkan atasan petugas memerintahkan agar kasus tersebut tidak diketahui wartawan maupun lembaga swadaya masyarakat. Sikap aparat tersebut menunjukkan bahwa struktur kekuasaan gagal melindungi korban dan cenderung menutupi fakta yang terjadi. Akibatnya, Clara tidak memperoleh keadilan yang seharusnya menjadi haknya sebagai warga negara.

     

    Kekerasan Kultural

    Bentuk kekerasan yang ketiga adalah kekerasan kultural. Kekerasan kultural merupakan kekerasan yang bersumber dari nilai, keyakinan, atau pandangan budaya yang dianggap wajar oleh masyarakat sehingga membenarkan terjadinya kekerasan. Dalam cerpen ini, kebencian terhadap etnis Tionghoa menjadi dasar terjadinya berbagai tindakan kekerasan. Clara diserang bukan karena kesalahan pribadi, melainkan karena identitasnya sebagai perempuan keturunan Tionghoa. Ucapan massa yang menyebut Clara sebagai “Cina” dengan nada kebencian menunjukkan adanya stereotip dan prasangka yang telah berkembang dalam masyarakat. Selain itu, pernyataan seorang ibu tua yang mengatakan bahwa “mereka memang benci dengan Cina” memperlihatkan bahwa kebencian tersebut telah dianggap sebagai sesuatu yang biasa. Pandangan budaya yang diskriminatif inilah yang kemudian melegitimasi kekerasan fisik dan seksual terhadap Clara serta keluarganya.

     

    Kesimpulan

    Berdasarkan analisis tersebut, dapat disimpulkan bahwa cerpen “Clara atawa Wanita yang Diperkosa” memuat tiga bentuk kekerasan menurut teori Johan Galtung, yaitu kekerasan langsung, kekerasan struktural, dan kekerasan kultural. Kekerasan langsung tampak dalam tindakan pemukulan dan pemerkosaan terhadap Clara. Kekerasan struktural terlihat dari kegagalan aparat dalam memberikan perlindungan dan keadilan kepada korban. Sementara itu, kekerasan kultural muncul melalui prasangka dan kebencian terhadap etnis Tionghoa yang dianggap wajar oleh sebagian masyarakat. Melalui cerpen ini, Seno Gumira Ajidarma mengkritik berbagai bentuk ketidakadilan yang menyebabkan perempuan dan kelompok minoritas menjadi korban kekerasan yang berlapis. Cerpen ini juga menunjukkan bahwa kekerasan saling berkaitan dan saling memperkuat satu sama lain. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran masyarakat serta penegakan hukum yang adil agar diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan maupun kelompok minoritas tidak terus berulang di masa mendatang. Karya ini menjadi pengingat penting akan nilai kemanusiaan, keadilan, dan penghormatan terhadap hak setiap individu tanpa memandang latar belakang etnis maupun gender.

     

  • Fenomena Campur Kode Bahasa Indonesia–Inggris dalam Konten TikTok sebagai Cerminan Identitas Generasi Z

    Fenomena Campur Kode Bahasa Indonesia–Inggris dalam Konten TikTok sebagai Cerminan Identitas Generasi Z

     

    Oleh Maharani Yahya, Mahasiswi Sastra Indonesia, Universitas Sanata Dharma – Yogyakarta

     

    Media sosial telah menjadi ruang komunikasi utama bagi Generasi Z yang tumbuh di era digital. Salah satu platform yang paling berpengaruh saat ini adalah TikTok, yang tidak hanya menjadi sarana hiburan, tetapi juga membentuk tren budaya dan bahasa. Melalui interaksi yang berlangsung setiap hari, muncul berbagai variasi bahasa yang mencerminkan dinamika masyarakat digital. Salah satu fenomena yang paling menonjol adalah penggunaan campur kode (code-mixing) antara bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.

    Bagi Generasi Z, penggunaan istilah bahasa Inggris dalam komunikasi digital bukan lagi sekadar gaya berbahasa, melainkan bagian dari kebiasaan sehari-hari. Fenomena ini menarik untuk dikaji karena menunjukkan hubungan yang erat antara bahasa, masyarakat, dan identitas sosial. Dalam kajian sosiolinguistik, bahasa selalu dipengaruhi oleh lingkungan sosial tempat bahasa tersebut digunakan. Oleh karena itu, perubahan cara berbahasa di TikTok dapat dipahami sebagai bagian dari perubahan sosial yang terjadi di masyarakat.

    Fenomena ini sejalan dengan teori bahasa dan masyarakat yang menyatakan bahwa bahasa dan masyarakat memiliki hubungan yang saling memengaruhi. Menurut Praptomo Baryadi Isodarus, bahasa tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi, tetapi juga sebagai sarana membangun dan memelihara hubungan sosial. Dengan demikian, variasi bahasa yang muncul di TikTok merupakan hasil interaksi antara perkembangan teknologi, budaya digital, dan karakteristik Generasi Z sebagai kelompok sosial tertentu.

    Untuk memahami fenomena tersebut, dapat digunakan konsep variasi bahasa, campur kode, dan alih kode. Variasi bahasa merupakan keragaman penggunaan bahasa yang dipengaruhi oleh faktor sosial dan situasi komunikasi. Campur kode terjadi ketika unsur bahasa lain disisipkan ke dalam bahasa yang sedang digunakan, sedangkan alih kode terjadi ketika penutur berpindah dari satu bahasa ke bahasa lain dalam suatu tuturan.

    Dalam praktiknya, campur kode Indonesia–Inggris sangat mudah ditemukan dalam konten TikTok. Contohnya tampak pada tuturan seperti “POV: kebiasaan pas ngedesain kebawa di real life”, “When lo dapet ide, tapi kalau disampaikan takut jadi tanggung jawab lo”, “life after graduation kerja apa kuliah?”, “gw meyakinkan diri sendiri to survive di akhir semester ini”, dan “Life feels so good, sampe lu tiba-tiba keinget belum cancel trial 7 hari lu”. Pada tuturan tersebut, unsur bahasa Inggris disisipkan ke dalam struktur bahasa Indonesia tanpa mengubah konteks komunikasi. Hal ini menunjukkan bahwa kosakata bahasa Inggris telah menjadi bagian yang akrab dalam komunikasi digital Generasi Z.

    Selain campur kode, ditemukan pula alih kode dalam bentuk perpindahan bahasa antar-kalimat, misalnya pada tuturan “Semester ini berat banget. But I’m trying my best.” Peralihan bahasa tersebut digunakan untuk memperkuat makna dan mengekspresikan perasaan secara lebih efektif. Fenomena ini menunjukkan bahwa pilihan bahasa tidak hanya dipengaruhi oleh kemampuan berbahasa, tetapi juga oleh tujuan komunikasi dan citra yang ingin ditampilkan oleh penutur.

    TikTok juga memperlihatkan munculnya berbagai variasi bahasa. Selain bahasa Indonesia dan bahasa Inggris, pengguna sering memadukan bahasa gaul, singkatan internet, hingga bahasa daerah. Misalnya penggunaan kata gw, lu, spill, dan prank, serta tuturan seperti “kuliah bayar larang-larang sampe kelas lakok scroll TikTok“. Kata larang-larang dalam bahasa Jawa berarti mahal-mahal, sedangkan lakok digunakan untuk menyatakan makna kok malah. Penggunaan unsur bahasa Jawa tersebut menunjukkan bahwa variasi bahasa di TikTok tidak hanya melibatkan bahasa Indonesia dan bahasa Inggris, tetapi juga bahasa daerah.

    Masifnya penggunaan campur kode di TikTok dipengaruhi oleh beberapa faktor. Pertama, faktor efisiensi komunikasi karena banyak istilah bahasa Inggris dianggap lebih ringkas dan ekspresif. Kedua, faktor identitas sosial, yaitu keinginan untuk menunjukkan citra diri yang modern, mengikuti tren, dan dekat dengan budaya global. Selain itu, algoritma TikTok dan sistem For You Page (FYP) turut mempercepat penyebaran berbagai istilah tersebut sehingga semakin banyak digunakan oleh generasi muda.

    Fenomena campur kode membawa dampak positif dan negatif. Dari sisi positif, fenomena ini menunjukkan bahwa bahasa bersifat dinamis dan mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi serta globalisasi. Campur kode juga memperkaya variasi ekspresi dalam komunikasi digital. Selain itu, fenomena tersebut menunjukkan bahwa media sosial tidak hanya menjadi sarana komunikasi, tetapi juga menjadi ruang terbentuknya identitas linguistik baru di kalangan Generasi Z. Melalui pilihan bahasa yang digunakan, pengguna TikTok secara tidak langsung membangun citra diri, menunjukkan keanggotaan kelompok sosial tertentu, serta menyesuaikan diri dengan budaya digital yang berkembang. Namun, penggunaan campur kode yang berlebihan berpotensi mengurangi kemampuan generasi muda dalam menggunakan bahasa Indonesia baku, terutama dalam konteks akademik dan formal. Selain itu, dominasi bahasa Indonesia dan bahasa Inggris di media sosial dapat mempersempit ruang penggunaan bahasa daerah.

    Berdasarkan uraian tersebut, dapat disimpulkan bahwa fenomena campur kode bahasa Indonesia–Inggris dalam konten TikTok merupakan bentuk adaptasi bahasa terhadap perkembangan teknologi dan globalisasi. Bagi Generasi Z, campur kode bukan sekadar pilihan bahasa, melainkan bagian dari strategi komunikasi dan pembentukan identitas sosial di ruang digital. Oleh karena itu, fenomena ini perlu dipahami sebagai bentuk kreativitas linguistik yang mencerminkan dinamika hubungan antara bahasa dan masyarakat. Meskipun demikian, penggunaan bahasa Indonesia baku tetap perlu dijaga agar perkembangan bahasa digital tidak mengurangi fungsi bahasa Indonesia sebagai identitas nasional.

  • Mengurai Akar Perselisihan Golan-Mirah Melalui Segitiga Kekerasan Johan Galtung

    Mengurai Akar Perselisihan Golan-Mirah Melalui Segitiga Kekerasan Johan Galtung

     Oleh Olivya Permata Agustina, Mahasiswi Sastra Indonesia, Universitas Sanata Dharma Yogyakarta

     

    Mitos perselisihan antara Desa Golan dan Desa Mirah di Sukorejo, Ponorogo, Jawa Timur merupakan salah satu memori kolektif yang masih sangat kuat hingga saat ini. Kepercayaan mengenai air yang tidak bisa bercampur, larangan pernikahan antar-penduduk desa, hingga tabu membawa barang dari satu desa ke desa lainnya, bukan sekadar cerita rakyat biasa. Jika dibedah menggunakan kacamata sosiologi perdamaian melalui teori Segitiga Kekerasan Johan Galtung, peristiwa masa lalu ini menunjukkan bagaimana konflik personal dapat bertransformasi menjadi sebuah sistem kekerasan yang langgeng.

    Sinopsis Tragedi Golan-Mirah

    Kisah ini menceritakan tentang asal-usul mitos perselisihan antara Desa Golan dan Desa Mirah. Cerita berpusat pada Joko Lancur, putra kepala desa Golan (Ki Honggolono), yang jatuh cinta kepada Mirah Putri Ayu, putri dari Ki Ageng Mirah. Hubungan asmara ini tidak direstui oleh Ki Ageng Mirah karena latar belakang Joko Lancur yang gemar menyabung ayam.

    Untuk menolak lamaran secara halus, Ki Ageng Mirah mengajukan syarat yang mustahil, yaitu pembuatan bendungan sungai dan penyerahan satu lumbung padi yang dapat berjalan sendiri. Berkat kesaktian Ki Honggolono, syarat tersebut hampir terpenuhi. Namun, Ki Ageng Mirah mencoba menggagalkannya dengan bantuan makhluk halus, yang kemudian dibalas oleh Ki Honggolono dengan mengubah isi lumbung menjadi jerami dan kulit kedelai.

    Ketika kecurangan isi lumbung tersebut dibongkar oleh Ki Ageng Mirah di hadapan para tamu, pecahlah perselisihan fisik yang hebat di antara kedua tokoh sakti tersebut. Di tengah kekacauan perang dan banjir bandang akibat jebolnya bendungan, Joko Lancur dan Mirah Putri Ayu memilih untuk bunuh diri bersama. Mengetahui putranya tewas, Ki Honggolono yang berduka kemudian mengeluarkan sabda kutukan: melarang adanya pernikahan antara warga Golan dan Mirah, serta melarang penyatuan barang-barang dari kedua desa tersebut. Larangan inilah yang kemudian mengkristal menjadi mitos yang dipercayai oleh masyarakat hingga sekarang.

    Analisis Teori Segitiga Kekerasan Johan Galtung

    Dalam pandangan Galtung, kekerasan tidak hanya terjadi secara fisik, melainkan terbagi ke dalam tiga model yang saling berkaitan: Kekerasan Langsung (Direct Violence), Kekerasan Struktural (Structural Violence), dan Kekerasan Kultural (Cultural Violence). Ketiga elemen ini membentuk sebuah lingkaran yang menjelaskan mengapa dampak konflik Golan-Mirah tetap terasa meski peristiwa utamanya telah lama berlalu.

    1. Manifestasi Kekerasan Langsung di Balik Tragedi

    Kekerasan langsung adalah bentuk kekerasan yang aktivitasnya dapat disaksikan secara langsung oleh pancaindera, di mana pelaku dan korbannya terlihat jelas. Dalam narasi Golan-Mirah, jenis kekerasan ini muncul saat ego kedua tokoh utama, Ki Honggolono dan Ki Ageng Mirah, memuncak.

    Pertikaian fisik yang diawali dengan adu mulut, peperangan antar-pengikut, hingga keputusan tragis Joko Lancur dan Mirah Putri Ayu untuk mengakhiri hidup merupakan bentuk nyata dari kekerasan langsung. Lebih jauh lagi, hancurnya bendungan yang mengakibatkan banjir bandang dan jatuhnya banyak korban jiwa menjadi bukti bahwa kekerasan langsung melibatkan penggunaan kekuatan fisik yang merusak secara massal.

    2. Kekerasan Struktural dalam Sistem Sosial

    Galtung menjelaskan bahwa kekerasan struktural bersifat lebih samar karena tidak dilakukan oleh individu secara langsung, melainkan tertanam dalam aturan, norma, atau struktur sosial yang menekan. Kekerasan ini sering kali berkaitan dengan ketidakadilan dalam pembagian hak atau hambatan mobilitas bagi pihak tertentu.

    Dalam cerita ini, praktik “pingitan” terhadap Mirah Putri Ayu merupakan bentuk kekerasan struktural yang membatasi hak dan kebebasan individu. Selain itu, prasangka Ki Ageng Mirah terhadap latar belakang Joko Lancur sebagai penyabung ayam menunjukkan adanya hubungan yang tidak setara. Penolakan melalui syarat-syarat mustahil yang diajukan oleh Ki Ageng Mirah adalah upaya manipulasi struktural untuk menghalangi penyatuan kedua pihak tanpa harus melakukan serangan fisik secara terang-terangan di awal cerita.

    3. Kekerasan Kultural sebagai Legitimasi Konflik

    Bagian paling menarik dalam analisis ini adalah bagaimana kekerasan kultural bekerja. Kekerasan jenis ini bersifat sangat halus karena menyusup melalui keyakinan, tradisi, dan nilai-nilai yang diajarkan sejak kecil. Perannya adalah untuk memberikan pembenaran atau legitimasi agar kekerasan langsung dan struktural tampak sebagai sesuatu yang benar atau wajib dilakukan.

    Kutukan atau sabda Ki Honggolono pasca-kematian putranya adalah bentuk nyata dari kekerasan kultural. Melalui sabda tersebut, sebuah diskriminasi—seperti larangan menikah atau larangan membawa barang—diubah “warna moralitasnya” dari tindakan yang bersifat dendam pribadi menjadi sebuah aturan adat yang harus dipatuhi. Akibatnya, masyarakat di kedua desa merasa bahwa menghindari interaksi tertentu bukan lagi sebagai bentuk permusuhan, melainkan sebuah kewajiban moral demi keselamatan bersama. Inilah yang membuat konflik Golan-Mirah tetap hidup dalam bentuk mitos dan keyakinan masyarakat hingga generasi saat ini.

    Penutup

    Melalui teori Galtung, dapat dipahami bahwa mitos Golan-Mirah bukan sekadar urusan mistis, melainkan hasil dari konstruksi kekerasan yang lengkap. Kekerasan langsung (peperangan dan kematian) yang dipicu oleh kekerasan struktural (ego dan ketidakadilan), akhirnya dikunci oleh kekerasan kultural (sabda dan larangan adat). Meskipun kedua tokoh tersebut dikisahkan telah bertaubat, “warisan” kekerasan kultural berupa mitos tetap bertahan karena telah melegitimasi pemisahan sosial antara kedua desa selama berabad-abad.

     

  • Pemendekan Kata dalam Komunikasi Digital: Kajian Morfologi pada Bahasa Chat Generasi Z

    Pemendekan Kata dalam Komunikasi Digital: Kajian Morfologi pada Bahasa Chat Generasi Z

     

    Oleh Alfina Shalsa Damayanti, Mahasiswi Sastra Indonesia – Universitas Sanata Dharma

     

    Bahasa yang Bergerak: Fenomena Kebahasaan di Era Digital

    Bahasa adalah sistem yang hidup. Suatu bahasa mampu tumbuh dan berubah seiring dengan perkembangan zaman. Salah satu perubahan bahasa yang paling terasa di era sekarang adalah munculnya ragam bahasa baru yang lahir dari dunia digital, khususnya bahasa chat di aplikasi WhatsApp (WA) yang kita gunakan dalam hidup sehari-hari untuk komunikasi jarak jauh. Ragam bahasa ini berkembang pesat di kalangan Generasi Z, yaitu mereka yang lahir sekitar tahun 1997 hingga 2012 dan tumbuh besar bersama internet serta gawai pintar.

    Ciri yang paling mencolok dari bahasa chat adalah kecenderungan untuk mempersingkat kata dan frasa dengan dalih agar lebih efisien dalam mengetik pesan. Bentuk-bentuk seperti “btw”, “otw”, “mager”, atau “baper” sudah sangat akrab di keseharian kita. Fenomena ini menarik dikaji secara linguistik, khususnya dari perspektif morfologi karena pemendekan kata dalam bahasa chat ternyata tidak terjadi secara acak melainkan mengikuti pola-pola pembentukan kata yang sistematis. Esai ini akan membahas tipe-tipe pemendekan kata yang umum digunakan Generasi Z dalam komunikasi digital beserta analisis morfologinya.

    Pola Morfologis Pemendekan Kata dalam Bahasa Chat Generasi Z

    Dalam morfologi, pemendekan kata (abreviasi) adalah salah satu proses pembentukan kata yang menghasilkan bentuk lebih pendek dari bentuk asalnya. Kridalaksana (2007) membagi proses ini ke dalam empat tipe utama: singkatan, akronim, kontraksi, dan kliping. Keempat tipe ini semuanya ditemukan dalam bahasa chat Generasi Z dengan frekuensi yang tinggi.

    Singkatan adalah pemendekan yang dilakukan dengan mengambil huruf awal dari setiap kata dalam sebuah frasa. Dalam bahasa chat, tipe ini sangat produktif, terutama yang berasal dari bahasa Inggris. Contohnya adalah “btw” (by the way), “otw” (on the way), “gws” (get well soon), dan “lol” (laughing out loud). Menariknya, banyak dari singkatan ini digunakan oleh penutur yang bahkan tidak terlalu fasih berbahasa Inggris, yang menandakan bahwa bentuk-bentuk ini sudah berfungsi sebagai kode lintas linguistik di komunitas digital.

    Berbeda dari singkatan yang dibaca huruf per huruf, akronim adalah pemendekan yang dibaca sebagai kata utuh. Tipe inilah yang paling kreatif dan paling kental nuansa budayanya. “Mager” (malas gerak), “baper” (bawa perasaan), dan “bucin” (budak cinta) adalah contoh akronim yang sudah hidup sebagai kata mandiri dengan makna dan konotasi tersendiri. Kata “mager”, misalnya, tidak sekadar berarti “malas bergerak” tetapi sudah membawa nuansa santai dan humor yang tidak bisa digantikan begitu saja oleh kata “malas”. Hal ini menunjukkan bahwa akronim dalam bahasa chat bukan hanya alat efisiensi, tetapi juga alat ekspresi identitas seseorang.

    Kontraksi adalah proses pemendekan dengan menghilangkan sebagian bunyi atau suku kata dari sebuah kata, sehingga yang tersisa masih bisa dikenali. Dalam bahasa Indonesia sehari-hari, contohnya sangat banyak: “gak” dari “tidak”, “udah” dari “sudah”, “gimana” dari “bagaimana”, dan “emang” dari “memang”. Proses ini bekerja berdasarkan prinsip bahwa konteks percakapan sudah cukup membantu penerima pesan untuk memahami bentuk yang diperpendek, sehingga bagian yang dihilangkan tidak mengorbankan keterpahaman.

    Sementara itu, kliping adalah pemendekan dengan memotong bagian awal atau akhir kata. Dalam bahasa chat, kliping bagian akhir adalah yang paling umum, seperti “info” dari “informasi” dan “narsis” dari “narsistik”. Ada juga bentuk gabungan yang lebih kreatif, seperti “gaje” yang berasal dari “ga jelas” menjadi sebuah kontraksi sekaligus pemendekan yang mencerminkan betapa luwesnya penutur muda dalam bereksperimen dengan bahasa.

    Di balik keempat tipe morfologis tersebut, ada juga motivasi sosiolinguistik yang tidak bisa diabaikan. Pemendekan kata dalam bahasa chat bukan semata soal kecepatan mengetik melainkan juga soal identitas dan rasa memiliki terhadap suatu komunitas. Ketika seseorang memilih menulis “gws” alih-alih “semoga lekas sembuh”, pilihan itu sekaligus menandai dirinya sebagai bagian dari komunitas pengguna internet tertentu. Selain itu, bentuk-bentuk pesan pendek seperti ini juga berfungsi sebagai penanda register informal yang menciptakan nuansa kedekatan dan keakraban, yaitu sesuatu yang sulit dicapai oleh bentuk bahasa formal.

    Kesimpulan dan Refleksi: Bahasa Chat sebagai Cermin Kreativitas Linguistik

    Fenomena pemendekan kata dalam bahasa chat Generasi Z adalah bukti bahwa bahasa selalu bergerak mengikuti zaman dan kebutuhan penggunanya. Melalui tinjauan morfologis, kita dapat melihat bahwa proses ini jauh dari sekadar kemalasan berbahasa. Fenomena seperti ini adalah proses kreatif yang sistematis, mencakup singkatan, akronim, kontraksi, dan kliping, dengan masing-masing pola dan fungsinya sendiri. Lebih dari itu, fenomena ini juga menyimpan dimensi sosial tentang cara Generasi Z mengekspresikan identitas, membangun solidaritas komunitas, dan memilih register yang sesuai dengan konteks komunikasi mereka. Memahami bahasa chat secara linguistik, dengan demikian, berarti juga memahami bagaimana generasi muda menjalani dan memaknai interaksi sosial mereka di era digital karena hidup di era sekarang, berarti kita selalu berjalan ke depan.