Category: OPINI

  • Patriotisme dan Nasionalisme Belajar dari Herman Yoseph Fernandez

    Patriotisme dan Nasionalisme Belajar dari Herman Yoseph Fernandez

     

     

    Oleh Paskalis Liko Bataona

     

     

    “Hanya ada satu tanah yang menjadi tanah airku, dia tumbuh dengan perbuatan dan perbuatan itu adalah perbuatanku.”  Bung Hatta (1902-1980),– mengutip aktivis politik Belanda Rene de Clercq (1877-1932) dalam persidangannya di Den Haag.

     

    Sejarah adalah manifestasi yang khas manusiawi; pengenalan sejarah merupakan kenyataan manusiawi yang dapat kita telusuri sejak perkembangan kemanusiaan yang paling dini, sejauh masa itu meninggalkan jejak-jejak melalui perwujudan tertentu. Dari goresan yang berupa lukisan atau tulisan  sampai dengan jejak yang berupa monumen, manusia sepertinya ingin menandai kehadirannya dalam sesuatu masa dan rekaman yang ditinggalkannya itu diharapkan dapat menjadi petunjuk tentang kehadirannya itu.

    Peneliti dan penulis sejarah terbuka buat siapa saja, sebab lapangan sejarah terbuka bagi yang tertarik dengan masalah historis, dengan syarat penulisan dilakukan dengan serius dan jujur. Penulis sejarah harus bertaut dengan kenyataan-kenyataan masa lalu dan untuk itu dia harus dijembatani oleh rekaman jejak-jejak masa lalu, apapun bentuk jejak-jejak itu. Ia meneropong masa lalu dengan realitas yang masih tersisa di masa kini. Realitas yang ditemui penulis sejarah adalah sekeping kenyataan yang bisu belaka; sejauh mana kenyataan itu bisa diterobos kebisuannya, lalu selanjutnya berperan memberikan kesaksian pada sesuatu fragmen sejarah sangat tergantung dari kemahiran sang penulis sejarah untuk menemuinya sebagai representasi masa yang sudah silam. Seorang penulis sejarah diharuskan mampu menyajikan kembali masa lalu secara objektif.

    Sejarah adalah sumber orientasi (masa lalu) yang dikenali kembali dari suatu pusat orientasi lain (masa kini). Upaya pengenalan itu nampaknya didorong oleh keinginan kita untuk menemukan sambungan antara masa lalu dan masa kini. Pengenalan sejarah membantu kita menemukan sambungan antara masa lalu dan masa kini, ia juga berfungsi merentangkan kesinambungan antara dua kutub yakni kutub kenyataan yang sudah silam dan sirna dengan kutub  masa kini. Penulisan buku  Herman Yoseph Fernandez-Kusuma Bangsa Pembela Tanah Air Layak Jadi Pahlawan Nasional (Penulis Thomas B. Ataladjar – Penerbit Ikan Paus, 2024) adalah juga sebuah upaya untuk merentangkan kesinambungan antara  masa lampau dan masa  kini. Buku tentang kisah perjuangan Herman Fernandez ini berguna untuk dibaca oleh siapa saja yang mau percaya, bahwa masa kini adalah sambungan dari peristiwa sejarah di masa lalu dan kandungan peristiwa sejarah yang akan datang.

     

    Identitas Nasional dan Revolusi ’45

    Terdapat suasana, iklim dan corak serta sikap yang lain dari yang lain dalam hidup manusia dan masyarakat dalam tahun 1945 dan sesudahnya. Suasana atau iklim tadi berhubungan dengan perasaan umum bahwa hal-hal yang lama telah, sedang atau ditinggalkan secara radikal dan bahwa sesuatu yang baru, yang lebih baik daripada yang pernah ada sedang atau akan dibangun. Revolusi selalu mencakup sikap yang secara keras menolak yang lama dan menantikan masa baru dengan pengharapan yang meluap-luap. Impian untuk membangun yang belum pernah ada merupakan unsur penting dalam suasana revolusi. Oleh sebab itu suatu revolusi yang berhasil merupakan kurun waktu di mana dilahirkan dasar-dasar dan cita-cita yang oleh suatu bangsa dianggap bersifat sangat pokok, bahkan sering dianggap bersifat tetap dan abadi, dalam perjalanan bangsa itu selanjutnya.

    Suatu revolusi tidak terjadi begitu saja, seolah-olah dia jatuh dari atas. Dalam suatu revolusi maka kekuatan-kekuatan dan cita-cita yang telah lama tertekan dan bertimbun-timbun muncul ke permukaan, sering dengan disertai oleh kemarahan dan kadang-kadang keganasan. Revolusi ’45 digerakkan oleh kekuatan-kekuatan dan cita-cita yang telah berkembang selama pergerakan kebangsaan sejak permulaan abad ke-20, yang telah memperoleh sifat-sifat yang lebih militan selama tahun-tahun pendudukan Jepang. Pergerakan kebangsaan itu adalah kelanjutan dari perlawanan-perlawanan yang sebelumnya di jalankan secara sedaerah-sedaerah terhadap Belanda. Perlawanan-perlawanan itu dilakukan oleh pahlawan-pahlawan kita baik yang tercatat maupun yang tidak tercatat nama-nama mereka dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia, telah dapat dipatahkan oleh Belanda selama mereka berjuang secara terpisah-pisah dan dengan cara-cara pra-modern. Mereka baru berhasil mengakhiri penjajahan Belanda waktu mereka menghadapinya sebagai bangsa yang bersatu dan dengan cara-cara yang cukup modern. Perjuangan ini telah mencapai puncaknya dalam Revolusi ’45. Dengan demikian jelas bahwa Revolusi ’45 itu adalah reaksi dan penolakan terhadap penjajahan Belanda dan juga terhadap pendudukan Jepang. ( Lihat T. B. Simatupang, “Pentingnya Revolusi ’45 bagi Kita Dewasa Ini”, dalam Majalah Prisma No.7 tahun 1976).

    Dengan semangat dan spirit revolusi ’45 Herman Fernandez dan kawan-kawannya ikut bertempur dalam peristiwa pertempuran hidup mati di Palagan Sidobunder. Apa yang mendorong Herman Fernandez dan kawan-kawannya sehingga mereka dengan berani mengambil keputusan berjuang hidup mati untung kemerdekaan bangsanya? Untuk menjawab pertanyaan ini kita dapat merujuk pada pemikiran seorang nasionalis Jerman, Johan Gottfried Herder (1744-1803). Menurut Herder, identitas nasional suatu bangsa berkaitan erat dengan bahasa dan kebudayaannya. Karena dalam kedua hal ini sebuah bangsa dibentuk. Kebudayaan menjadi nyata dalam bentuk praktik hidup sehari-hari, kebiasaan, cerita-cerita rakyat, kepercayaan dan mitologi asli juga bahasa untuk saling berkomunikasi memungkinkan para warga bangsa mengidentifikasi. Dalam jaring ini para warga bangsa menginterpretasi diri dan membentuk identitas bersama sebagai suatu bangsa. Saya mempunyai identitas yang sama dengan rekan-rekan sebangsa karena saya menafsirkan diri dengan mereka dan lingkungan sosial yang ada, yang tersedia berupa bahasa dan kebudayaan. Herder juga berpendapat bahwa identitas nasioanal memiliki kekuatan yang terletak pada kekayaan sumber kebudayaan yang dipakai untuk membangun konsepsi tentang komunitas nasional. Adanya landscapae atau tanah air, sejarah dan hak-hak istimewa sebagai anak bangsa memungkinkan kita menyadari identitas kita. Kita adalah sama karena memiliki tanah air yang sama, sejarah yang satu dan hak-hak yang sama. Kesadaran akan kebersamaan identitas sebagai sebuah bangsa inilah yang yang pertama-tama menuntut dan menggerakan orang untuk memperjuangkan sesuatu, misalnya kemerdekaan dan kedaulatan serta kebebasan dari intervensi.

     

    Tumbuhnya Rasa Nasionalisme

    Nasionalisme sebagai sebuah aliran pemikiran dan kesadaran diri yang telah memainkan peranaan signifikan selama beberapa ratus tahun lampau, sudah barang tentu mempunyai momen kemunculannya. Menurut Benedict Anderson dalam karyanya Imagined Communities: Reflection on the Origin and the Spread of Nationalism (Verso:1998), bangsa adalah komunitas politis terbayang. Bagi Anderson bangsa merupakan komunitas karena bangsa merupakan sebuah kesetikawanan yang masuk mendalam dan melebar mendatar. Artinya sebagai komunitas, bangsa diyakini sebagai wadah di mana orang mendapatkan rasa persaudaraan, rasa senasib dan sepenanggungan sesungguhnya.

    Disebut juga sebagai komunitas terbayang karena para anggota bangsa terkecil sekalipun tak akan tahu dan dikenal sebahagian besar anggota yang lain atau tak bakal menjalin kontak muka dengan muka. Padahal mereka sama-sama membayangkan bahwa mereka adalah satu kesatuan dalam kebersamaan, mereka ada dalam satu komunitas.

    Bangsa juga disebut sebagai komunitas politis karena bangsa lahir pada era di mana Pencerahan dan Revolusi menghancurkan kekuasaan absolut. Dari sini orang lalu mengusahakan kebebasan dan kedaulatan. Bangsa lalu menjadi kekutan politis karena selalu mengusakan kedaulatan secara politis, yang tentu akan diakui secara politis oleh pihak lain.

    Herman Fernandez dan kawan-kawannya ketika ikut dalam pertempuran hidup mati Sidobunder, tentu membayangkan bahwa negeri mereka suatu saat akan memperoleh kemerdekaan. Karena kesamaan cita-cita ingin lepas dari cengkraman kolonialisme,  maka tumbuh dalam diri mereka rasa kesamaan nasib, kesetiakawanan dan persaudaraan yang menjadi modal bagi mereka untuk melakukan perlawanan terhadap tentara Belanda dan Jepang, yang di mata Herman Fernandez dan kawan-kawannya telah merendahkan kedaulatan negeri mereka.

    Bila kita renungkan sejenak motivasi apa yang mendorong pemuda dan rakyat kita ikut berjuang untuk kemerdekaan bangsa Indonesia, maka motivasi pokoknya adalah keinginan dan tekad untuk hidup bebas dan merdeka terutama dari segala kepalsuan dan kebohongan dengan jalan merebut kekuasaan untuk memegang nasib bangsa dan tanah air di tangan sendiri. Hal ini jelas dicerminkan oleh Bung Karno dalam pidato pengantarnya pada hari Proklamasi tanggal 17 Agustus 1945, sebelum membacakan naskah Proklamasi itu sendiri. Berkatalah Bung Karno:

     

    “Berpuluh-puluh tahun kita bangsa Indonesia telah berjuang untuk kemerdekaan tanah air kita. Bahkan telah berates-ratus tahun. Gelombangnya aksi kita untuk mencapai kemerdekaan itu ada naik dan ada turunnya, tetapi jiwa kita tetap menuju ke arah cita-cita. Juga di dalam zaman Jepang, usaha kita untuk mencapai kemerdekaan nasional tidak henti-henti. Di dalam zaman Jepang ini, tampaknya saja kita menyandarkan diri kepada mereka. Tetapi pada hakekatnya, tetap kita menyusun tenaga kita sendiri tetpa kita percaya kepada kekuatan sendiri. Sekarang tibalah saatnya kita benar-benar mengambil nasib bangsa dan nasib tanah-air kita di dalam tangan kita sendiri. Hanya bangsa yang berani mengambil nasib dalam tangan sendiri, akan dapat berdiri dengan kuatnya” (Lihat Ir. Sukarno, Di bawah Bendera Revolusi, Jilid II, tahun 1964, hal 3-4).

     

    Dari pidato Bung Karno di atas jelas bahwa motivasi pokok para pejuang kemerdekan adalah kemerderkaan dan kebebasan melawan segala kepalsuan dan kebohongan sistem militerisme yang bercokol; disertai dengan cinta kepada tanah air dan bangsa. Dengan perkataan lain nilai-nilai yang tersimpan di  dalamnya adalah jelas bersumber kepada patriotisme dan nasionalisme, dipertinggi dengan keberanian untuk merebut kekuasaan dari tangan Jepang.

    Negara bangsa dan nasionalisme masihkah diperlukan?

    Dengan sejarah kita belajar bahwa bahwa masa kini adalah sambungan dari peristiwa sejarah di masa lalu dan kandungan peristiwa sejarah yang akan datang. Sejarah juga membuat kita sungguh-sungguh menikmati peristiwa-peristiwa aktual dari prespektif sejarah, sehingga memampukan kita untuk percaya bahwa dari sejarah kita sungguh bisa belajar untuk memetik manfaat bagi hidup kita.

    Dalam himpitan arus globalisasi dimana rasa kebangsaan  dan nasionalisme dianggap tak punya arti dan peran yang signifikan, tak patut diperbincangkan atau tak dibenarkan menuntut pengorbanan diri para warganya,  apakah bangsa dan nasionalisme masih mempunyai masa depan? Bangsa dan nasionalisme terlahir melalui suatu proses yang melibatkan sejumlah pelaku dan sumber daya yang ada. Proses itu terjadi dalam kerangka kehidupan sosial, ekonomi dan budaya. Bangsa ada dalam kerangka proses yang pernah ada, dan masih terus berada, berkat adanya kehendak, kesadaran para pendukung yang merasa bahwa mereka ada dalam kesamaan asal, mereka punya tanah yang satu dan sama, mereka punya kisah dan cerita yang membanggakan sekaligus memprihatinkan lebih-lebih mereka punya bahasa dan sistem simbol untuk saling membahasakan diri. Bangsa tercipta oleh mereka, individu-individu yang menyadari kebersamaan.

    Negara bangsa dan nasionalisme masih akan terus hidup dan relevan untuk diterapkan dalam kehidupan sosial dan politik modern. Negara bangsa dan nasionalisme masih mempunyai peran sebagai wadah dan bentuk kehidupan sosial politik bersama. Negara bangsa dan nasionalisme di masa depan masih sangat dibutuhkan untuk menahan terpaan homogenisasi yang dibawah oleh globalisasi dan juga merupakan bentuk dan rasa kebersamaan yang masih dapat menggerakan orang untuk membangun hidupnya dan hidup sesamanya.

    Denny JA, pendiri Lembaga Survei Indonesia dan juga seorang penulis puisi, meyakini bahwa negara bangsa dan nasionalisme akan tetap hidup di jaman getar algoritma dan sinyal digital ini. Kita dengarkan puisinya.

     

    Nasionalisme di Era Algoritma

     

    Oleh Denny JA

     

    Di tahun 2023, sambil memainkan aplikasi kecerdasan buatan,
    anak muda itu merenungkan nasionalisme.

    Di balik layar ponselnya, ia bertanya:
    Apakah arti tanah air, di zaman tanpa batas ini?
    Negara adalah peta yang kabur di ujung jari,
    batas-batasnya larut dalam pixel dan kode.
    Tapi, di antara getar algoritma dan sinyal digital,
    datang bisikan dari jauh, dari tahun 1928.

    Sejarah bersimpuh di hadapannya.
    Di langit, nampak leluhur menggali akar,
    menyatukan suku, bahasa dan agama.

    Dari Sumatra hingga Papua, sumpah pun diikrarkan.
    Satu bahasa, satu tanah air, satu bangsa: Indonesia.

    Mereka memahat impian dari luka dan air mata,
    menjahit setiap perbedaan dalam simpul kuat.

    Mantra itu menjadi akar yang menembus dalam,
    meneguhkan tanah air yang belum bernama,
    namun menyala dalam jiwa.

    Ia, Darta, hidup di era digital yang tanpa batas.
    Ia melihat dunia berbaur menjadi satu,
    di antara pixel, kode, dan bising algoritma.

    Dalam riuh suara global yang tumpang tindih,
    tanah airnya bagai nada dasar yang terus bergema,
    nada yang tak terhapus.

    Darta juga terheran:
    “Di jantung algoritma yang tanpa rimba,
    mengapa cintaku pada tanah air tetap berakar,
    seperti embun pada daun yang enggan jatuh,
    meski musim berganti dan waktu tak mengijinkannya.”
    Dunia digital mencairkan batas negara,
    tapi tanah air bukan sekadar garis di peta;
    ia ikatan yang merasuk jiwa,
    melekat erat di setiap rasa.

    Bahasa digital meleburkan segala suara,
    tapi bahasa nasional bukan sekadar kata;
    ia gema dalam dada,
    jejak identitas yang kita bawa.

    Di hatinya, tumbuh warna tanah yang tak tergantikan,
    identitasnya berpadu dalam cinta yang tak kasat mata,
    menjadi akar yang tak tampak namun kuat.
    Sekarang, ia bicara dengan bahasa algoritma,
    namun hatinya tetap bernada Indonesia.

    Informasi memang tak mengenal batas.
    Sinyal mengaburkan jarak.
    Tapi cinta tanah air tetap tumbuh dalam senyap.
    Sejarah memberinya memori.
    Negara memberinya identitas.
    Tanah air memberi rumah untuk pulang.

     

    —————–

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

  • Manajemen sebagai Seni Mengelola Sekolah Berkualitas

    Manajemen sebagai Seni Mengelola Sekolah Berkualitas

    Oleh Odemus Bei Witono, Direktur Perkumpulan Strada dan Pemerhati Pendidikan

     

     

    Ilustrasi Praktik Manajeman, Koordinasi dalam Team, Sumber Pexels

    Manajemen sekolah merupakan salah satu aspek penting dalam menentukan keberhasilan suatu karya pendidikan. Sebagai seorang praktisi pendidikan, saya merasa beruntung memiliki bekal ilmu manajemen yang sungguh membantu dalam memahami dan menata tanggung jawab secara lebih terstruktur. Ilmu ini telah menjadi dasar penting dalam seni menjalankan tugas-tugas yang diberikan oleh pimpinan, terutama dalam mengatasi berbagai tantangan yang ada.

    Pengalaman ini mengajarkan bahwa keberhasilan manajerial selain terletak pada pemahaman terhadap tugas yang diemban, juga pada penerapan seni mengelola situasi dan sumber daya. Seni manajemen memungkinkan seseorang menemukan solusi kreatif terhadap hambatan, sehingga tujuan organisasi dapat tercapai secara lebih efektif. Di dunia pendidikan, penerapan manajemen yang baik oleh kepala sekolah dan unsur pimpinan lainnya sangat diperlukan agar dapat menghasilkan pelayanan unggul kepada peserta didik.

    Manajemen dalam konteks sekolah mencakup administrasi semata, dan menyentuh aspek perencanaan, pengorganisasian atau koordinasi, pelaksanaan, dan evaluasi. Semua itu bertujuan agar daya kekuatan sekolah—baik manusia, finansial, maupun fasilitas—dapat diupayakan secara optimal dalam mendukung proses pembelajaran. Kepala sekolah, sebagai pemimpin tertinggi di sekolah, memainkan peran kunci untuk mengarahkan jalannya organisasi pelayanan.

    Sayangnya, tidak semua pimpinan sekolah memiliki latar belakang atau pelatihan formal di bidang manajemen. Padahal, kemampuan manajerial yang baik sangat diperlukan dalam mengelola berbagai tantangan dalam dunia pendidikan yang semakin kompleks, seperti perubahan kurikulum, kebutuhan siswa yang beragam, dan tuntutan peningkatan mutu pendidikan. Oleh karena itu, penting bagi para pimpinan sekolah agar dapat melengkapi diri dengan ilmu manajemen, baik melalui pendidikan formal maupun pelatihan informal.

    Dunia pendidikan tidak terlepas dari berbagai kesulitan, mulai dari kendala administratif hingga permasalahan teknis di lapangan. Berdasarkan pengalaman, salah satu kunci mengatasi kesulitan tersebut adalah memahami esensi tugas yang diberikan. Dengan pendekatan manajerial, seseorang mampu menguraikan setiap tugas menjadi bagian-bagian yang lebih kecil, membuat perencanaan strategis, serta melibatkan tim dalam bekerja sama mencapai tujuan.

    Sebagai contoh, ketika menghadapi hambatan dalam koordinasi kegiatan sekolah, penerapan manajemen komunikasi yang baik membantu menghasilkan alur komunikasi lebih lancar antara guru, staf, siswa, dan orang tua. Demikian pula, dalam pengelolaan sumber daya, seni manajemen membantu memastikan alokasi anggaran dan fasilitas dilakukan secara efisien sehingga mendukung kegiatan belajar mengajar secara optimal.

    Kemampuan demikian sangat mungkin dikembangkan oleh para kepala sekolah dan pimpinan lainnya jika mereka diberi kesempatan belajar ilmu manajemen. Pelatihan-pelatihan tentang kepemimpinan, pengelolaan waktu, hingga pengambilan keputusan strategis perlu menjadi bagian dari program pengembangan profesionalisme mereka.

    Manajemen yang baik di tingkat sekolah terbukti memberikan dampak positif pada organisasi, dan pelayanan kepada peserta didik. Dengan pengelolaan terstruktur, siswa akan mendapatkan lingkungan belajar lebih kondusif. Misalnya, melalui perencanaan matang, kegiatan pembelajaran dapat berlangsung tanpa hambatan, tenaga pengajar dapat bekerja dengan lebih terorganisasi, dan fasilitas pendukung pembelajaran dapat dimanfaatkan secara sangat baik.

    Manajemen sekolah yang efektif juga berdampak pada peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik. Ketika guru merasa didukung oleh sistem yang baik, mereka dapat berkonsentrasi pada tugas utama mereka, yakni mendidik siswa. Kondisi ini pada akhirnya berkontribusi pada peningkatan hasil belajar siswa.

    Dalam jangka panjang, manajemen yang baik juga membantu menghasilkan budaya positif organisasi di sekolah. Sekolah tidak sekedar menjadi tempat belajar secara akademis, tetapi juga menjadi lingkungan yang membangun karakter dan nilai-nilai kehidupan. Hal demikian dapat terwujud secara baik jika pimpinan sekolah mampu membuat visi dan misi yang jelas serta mengelola personalia pendidik dan tenaga kependidikan dengan bijak.

    Untuk memastikan bahwa semua unsur pimpinan di sekolah memiliki keterampilan manajerial yang memadai, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan, pertama-tama jika dimungkinkan kepala sekolah dan pimpinan lainnya dapat melanjutkan pendidikan formal di bidang manajemen pendidikan atau mengambil program studi terkait. Bekal akademis ini akan memberikan landasan teori yang kuat serta wawasan praktis dalam mengelola organisasi sekolah.

    Kedua, mengikuti aneka pelatihan, seperti workshop manajemen konflik, pengambilan keputusan strategis, dan manajemen sumber daya manusia sangat bermanfaat untuk meningkatkan keterampilan praktis. Ketiga, belajar melalui studi banding. Studi banding ke sekolah-sekolah yang telah berhasil menerapkan manajemen yang baik dapat menjadi inspirasi guna mengadopsi strategi relevan dengan kondisi sekolah masing-masing. Keempat, menggunakan penerapan teknologi. Penggunaan teknologi, seperti sistem informasi manajemen sekolah, dapat membantu menyederhanakan tugas-tugas administratif dan meningkatkan efisiensi operasional.

    Sebagai catatan akhir manajemen merupakan seni ilmu praktis dalam mengelola sekolah berkualitas. Dengan keterampilan manajerial memadai, kepala sekolah dan unsur pimpinan lainnya dapat menghasilkan lingkungan kondusif bagi pembelajaran, meningkatkan kualitas pelayanan kepada siswa, serta mengatasi berbagai tantangan dengan lebih efektif.

    Sebagai seorang yang telah merasakan manfaat ilmu manajemen dalam dunia kerja, saya percaya bahwa investasi dalam pendidikan dan pelatihan seni tata kelola bagi pimpinan sekolah menjadi langkah layak yang perlu dipertimbangkan. Dengan manajemen yang baik, organisasi sekolah akan berjalan lebih tertata, dan pada akhirnya, siswa sebagai generasi penerus bangsa akan menerima pelayanan pendidikan terbaik.

    ———————

     

  • Dhakidae, Cendekiawan dan Kekuasaan

    Dhakidae, Cendekiawan dan Kekuasaan

     

     

    Oleh  Fridiyanto

     

     

    DANIEL DHAKIDAE,  seorang begawan ilmu sosial yang mungkin menurut saya tidak terlampau banyak dikenal di kalangan akademisi perguruan tinggi islam. Setidaknya ini saya amati di beberapa grup WhatsApp perguruan tinggi islam yang tidak ada sahutan ataupun komentar terkait berita wafatnya peneliti media, sejarah dan sosiologi intelektual ini. Jika Dhakidae dikenal di kalangan akademisi perguruan tinggi Islam, tentunya terdapat ucapan bela sungkawa yang mungkin dibarengi dengan sedikit ulasan tentang kiprah Dhakidae di dalam dunia intelektualisme dan ilmu-ilmu sosial. Postingan terkait Dhakidae dari para sarjana Islam saya lihat di akun facebook Rektor UIN Banjarmasin, yaitu Prof. Mujiburrahman yang menceritakan pertemuan fisik dan pengaruh pemikiran Dhakidae.

    Saya sendiri mengenal Dhakidae bukanlah dalam perjumpaan fisik di forum-forum ilmiah, tetapi hanya dalam pergumulan pemikiran melalui karya-karyanya. Pertemuan dengan Dhakidae, karena kegandrungan saya mengoleksi dan membaca  majalah Prisma lawas dan terbitan terbaru, yang di dalamnya banyak tersebar tulisan-tulisan Dhakidae. Secara perlahan saya mulai membaca dan sangat terpesona dengan kedalaman dan menariknya retorika Dhakidae.

    Dari tulisan  Dhakidae di Prisma,  kemudian saya mulai  menelusuri dan membeli buku-buku karya Dhakidae, sebut saja: Cendekiawan dan Kekuasaan dalam Negara Orde Baru,sering dikatakan sebagai magnum opusnya Dhakidae. Dalam pengantarnya, Dhakidae terngiang  dan terganggu dengan pesan Ben Anderson bahwa buku tentang cendekiawan di Indonesia yang ditulisnya  harus “go beyond Prisma”. Kemudian melalui disertasinya di Cornell University, yang berjudul “the State, the Rise of Capital and the Fall of Political Journalism: Political Economy of Indonesian News Industry”, Dhakidae mengungkap bagaimana ketika media semakin mengakumulasi kapital, maka para jurnalis akan semakin teralienasi dari kerja jurnalisnya yang politis. Semoga saja disertasi Dhakidae tentang politik ekonomi media dan industri media dapat diterjemahkan dan diterbitkan.

    Bersama Vedi R. Hadiz, Dhakidae menyunting buku, Ilmu Sosial dan Kekuasaan di Indonesia yang mengkritik tentang macetnya ilmu sosial di Indonesia. Buku terakhir Dhakidae, Menerjang Badai Kekuasaan merupakan sebuah buku unik yang ditulis bercorak biografis mulai dari Bung Karno, seorang pemimpin bangsa sampai Kusni Kasdut, seorang kriminal tenar di masa Orde Baru. Lewat buku ini Dhakidae ingin menyampaikan tentang  adanya “being and nothingness”. Soekarno sebagai narasi besar adalah tentang “being a nation”, sementara, Rohimah, seorang jelata  dan Kusni Kasdut sebagai seorang bandit merupakan wajah “nothingness of a nation”, sebuah wajah kemiskinan, ketidakadilan, pembiaran, dan pengabaian terhadap rakyat jelata yang dianggap tidak memiliki makna. Dhakidae bukan sosok pemikir yang penuh nafsu untuk menulis banyak buku, ia lebih memilih kedalaman, sehingga tidak aneh jika buku-buku karyanya memiliki keabadian, dan selalu relevan dengan zaman.

     

    Cendekiawan dan Kekuasaan

     

    Kesan saya terhadap karya-karya Dhakidae menegaskan bahwa pemikiran-pemikirannya tidak terlepas dari diskursus seputar cendekiawan dan kekuasaan yang kemudian ditulis dengan berbagai kasus dan peristiwa. Buku Cendekiawan dan Kekuasaan, pasca wafatnya Dhakidae, kembali menjadi perbincangan tentang apa dan siapa itu cendekiawan. Buku Cendekiawan dan Kekuasaan ini adalah buku yang pernah menginspirasi saya untuk menulis buku berjudul, Kaum Intelektual dalam Catatan Kaki Kekuasaan, sebuah buku eksperimen saya  yang ingin mengupas sejarah dan peran intelektual di Indonesia.

    Bagi Dhakidae hanya mereka yang terlibat dalam sebuah diskursus yang dapat disebut sebagai kaum cendekiawan, karena sebuah diskursus lebih berbahaya dari senjata. Masa rezim Orde Baru Soeharto, sepucuk surat dari Cornell (Cornell Paper) yang ditulis oleh Benedict Anderson dan Ruth McVey yang membongkar kedok Kudeta 1 Oktober 1965 bukan dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia, melainkan manuver para jenderal senior Angkatan Darat, bagaikan sebuah bom nuklir yang dapat menghancurkan konstruksi negara Orde Baru, sehingga sangat mengkhawatirkan Soeharto. Maka bagi Orde Baru, setiap diskursus tandingan terkait peristiwa 65 “resmi” layaklah bagi cendekiawan  dengan karyanya untuk dilenyapkan.

    Seorang cendekiawan bukan seorang yang menulis buku dan artikel ilmiah, cendekiawan tidak ditandai hanya dengan kepemilikan ijazah sebagai tanda ke-terpelajaran. Kaum cendekiawan bukanlah intelektual fungsional yang dibayar oleh negara untuk menjalankan peran sebagai abdi negara, bekerja bagi kepentingan penguasa. Cendekiawan juga bukan seorang mistikus yang melakukan pertapaan di kesunyian puncak gunung. Cendekiawan bukan orang-orang yang tercerabut dari persoalan-persoalan sosial, sebagaimana kritik Dhakidae terhadap “La Trahison des Clercs”nya Jullien Benda yang mengatakan cendekiawan adalah sejenis manusia lain yang tidak mengejar tujuan-tujuan praktis. Kebahagiaan seorang cendekiawan adalah ketika ia dapat mengerjakan kesenian, ilmu pengetahuan, dan spekulasi-spekulasi metafisik. Sehingga dari keterasingan ini muncul ungkapan ekstase seorang cendekiawan, “Kerajaanku bukan dari dunia ini”.

    Keasyikan kaum cendekiawan dengan dunianya sendiri inilah kiranya yang membuat sahabat Dhakidae, Vedi R. Hadiz pada diskusi bertajuk ”Cendekiawan dan Kekuasaan: Mengenang Kepergian Daniel Dhakidae di Chanel Historia mengatakan bahwa di Indonesia tidak ada intelektual organik. Pernyataan ini karena minusnya kaum cendekiawan yang menyuarakan kepentingan rakyat, kaum cendekiawan di Indonesia hanya membela penguasa dan pemodal.

    Kaum cendekiawan langitan versi Benda menurut Dhakidae bahwa cendekiawan melihat kehidupan bukan saja sebagai hal yang terpisah dari, namun harus berdiri di atas bahkan harus di luar berbagai persoalan sosial, perkembangan ekonomi dan politik. Sehingga seorang cendekiawan dapat hidup di atas angin dalam kerajaan roh,”qui vit dans le rotaume d ‘esprit”. Benda mengatakan bahwa kehidupan dalam perkembangan ekonomi, teknologi, dan modal akan dapat menekan nilai-nilai kecendekiaan. Kritik Benda terhadap pengkhianatan kaum intelektual di Eropa tersebut dikritik oleh Dhakidae karena tidak tepat untuk kondisi dunia Timur, terutama Indonesia. Jika di Indonesia kaum cendekiawan harus berbicara kesadaran kelas karena untuk  agenda emansipasi, jika kaum cendekiawan bicara nasionalisme maka hal itu merupakan la fidelite des clercs yaitu sebuah gerakan menjaga prinsip dan memperjuangkan nilai-nilai keadilan.

    Dhakidae telah meninggalkan warisan intelektual, tinggal generasi berikutnya,“hidupkan teks tersebut dengan nada-nada musikal, apa yang tidak kau temukan di sini, gubahkan sendiri”. Tentu tulisan Dhakidae bukanlah tulisan-tulisan yang terindeks Scopus atau terindeks Sinta yang saat ini menjadi sebuah tujuan bagi para cendekiawan fungsional di Indonesia. Kesahajaan, kedalaman, dan keberpihakan  pemikiran  Dhakidae terekam dalam Prisma yang tidak terindeksasi apapun, bahkan agar dapat terus terbit Jurnal Sosial berbobot ini harus mengalami nasib bagai sisyphus yang berusaha melawan nasib yang selalu jatuh, bangun lagi, jatuh lagi, tapi pemikiran Dhakidae tidak mati, ia akan terus bernyanyi dengan berbagai nada dalam orkestra realitas sosial.

    ————————

     

    *Penulis adalah pengajar di UIN STS Jambi dan Penulis buku Kaum Intelektual dalam Catatan Kaki Kekuasaan.
    *Sumber Tulisan: Kajanglako.com, 13 April 2021

     

  • Merefleksi Kembali Ajaran Taman Siswa dalam Sistem Pendidikan Kita 

    Merefleksi Kembali Ajaran Taman Siswa dalam Sistem Pendidikan Kita 

     

    Oleh  Agus Widjajanto

     

     

    Pendidikan adalah sebuah usaha kebudayaan yang bertujuan untuk menuntun pertumbuhan jiwa dan raga anak, Dimana  pendidikan juga merupakan media untuk mewujudkan manusia yang merdeka secara lahir maupun batin. Guru berperan sebagai pamong atau pembimbing yang mendidik muridnya dengan kasih sayang dengan kesadaran personal, dimana guru harus tetap berpegang pada kemampuan dasar siswa (murid) dengan mendorong untuk mengungkapkan kemampuan berpikir tapi tetap  berbudi luhur. Seorang guru, dosen, pada semua level pendidikan harus berpikir, berperasaan dan bersikap seperti juru tani, dimana menggarap tanah disesuaikan dengan karakteristik tanah tersebut untuk ditanami tanaman apa yang paling cocok untuk tanah tersebut, demikian juga  terhadap siswa (murid)nya seorang guru tidak bisa merubah karakter dari siswa, akan tetapi hanya bisa memperbaiki dan memperindah harmoni nya. Tut Wuri Handayani (Guru memberikan dorongan, semangat, kepada muridnya ), Ing Ngarso Sung Tulada (Guru dan pemimpin bangsa  didepan rakyatnya, kalau guru, dosen di depan  murid (siswa) harus memberikan contoh tauladan yang baik, dalam pengajaran untuk mencetak generasi penerus  yang berbudi luhur, bukan hanya generasi yang cerdas seperti robot sesuai tehnologi kecerdasan buatan  A1. Sedangkan  moto Ing  Madya Mangun Karsa, yang artinya guru harus membangun motivasi memberikan semangat kepada murid siswanya harus bisa lebih baik untuk nanti mendarma baktikan kepada keluarga, masyarakat  dan bangsanya.

    Semboyan Tut Wuri Handayani yang diabadikan sebagai logo pada Kementerian Pendidikabn Riset dan Tehnologi (Kemrndikbudristek) yang hanya menjadi simbol dimana sistem pendidikannya justru telah mengamputasi semboyan dari pendiri Taman Siswa itu sendiri, dengan menghilangkan mata pelajaran dasar pada pelajaran Bahasa Daerah, Pancasila, Sejarah Bangsa nya dan membentuk karakter siswa sejak dini. Yang akibatnya hasil dari pendidikan yang melupakan pendidikan karakter, adalah menghasilkan generasi-generasi yang individual, dan rasa nasionalisme yang luntur, serta budaya sopan santun juga telah hilang, yang ada adalah sebuah generasi yang arogan, dan merasa paling benar serta lebih  cerdas dibanding generasi orang tuanya.

    Melihat fenomena tersebut sebenarnya  Indonesia tidak dalam keadaan baik-baik saja, yang perlu terobosan untuk memperbaiki sistem yang dibangun sejak pasca runtuhnya Orde Baru memasuki era Reformasi yang sudah keluar jalur serta  kebablasan. Dan harapan ini ditujukan kepada presiden terpilih tahun 2024 agar lebih bisa peka dan tanggap bahwa ada yang salah dan perlu dilakukan terobosan radikal untuk diperbaiki.

    Fenomena tersebut tidak bisa dilepaskan karena terjadinya  ‘degradasi moral ‘ dari anak bangsa itu sendiri yang merupakan tugas kita semua. Mengajarkan moral dan etika serta cinta tanah air, sopan santun, rasa berbagi, toleransi antar umat beragama karena negeri ini terdiri dari bersuku-suku dengan ratusan bahkan ribuan bahasa daerah, harus dimulai sejak usia dini, yang merupakan tugas kita semua seluruh elemen anak bangsa, baik orang tua, guru baik tingkat pendidikan dasar, menengah dan hingga dosen, guru besar pada perguruan tinggi, kaum agamawan, budayawan serta pejabat negara selaku pengambil kebijakan. Sementara sistem pendidikan kita dalam proses belajar mengajar sudah dibuat sedemikian rupa seperti halnya sistem pendidikan di Eropa, dimana pada usia dini sudah dijejali  matematika, logaritma, bahasa asing , yang merupakan pelajaran berat yang merupakan porsi pada pendidikan menengah atas dan pada level yang lebih tinggi,  yang justru menghapus beberapa mata pelajaran budi pekerti, cinta tanah air, penghormatan terhadap guru, sopan santun, dan bahasa daerah, serta sejarah bangsanya. Agar nilai-nilai itu tetap melekat pada usia dini dan merupakan dasar bagi  pembentukan karakter anak dan manusia seutuhnya dikemudian hari. 

    Di Jepang yang merupakan negara maju, dan negara industri, sistem pendidikannya mengajarkan pada usia dini pada kelas satu hingga kelas tiga sekolah dasar, hanya diajarkan ekstra Kulikuler bidang olah raga untuk membentuk tubuh yang sehat, serta diajarkan khusus  pendidikan budi pekerti, sopan santun, sosialisasi sesama teman dan bersih terhadap  lingkungan serta menghormati guru, orang tua, dan cinta budaya  tanah air. Di Jepang dalam proses belajar tingkat dasar pada kelas satu hingga kelas empat tidak ada ujian seperti di negara kita, akan tetapi guru memantau karakter dan cara bersosialisasi dalam pergaulan, sopan santunnya terhadap orang yang lebih tua dan guru. Dengan sistem pendidikan tersebut apakah Jepang menjadi negara terbelakang ? Oh tidak, Jepang tetap sebagai negara industri maju, negara kampiun industri mobil, digital, elektronik dan sumber keuangan dunia.

    Berikan kepada siswa, mahasiswa dalam semua strata pendidikan, kebebasan untuk berekpresi dalam berpikir agar menukan ide-ide baru, menemukan terobosan baru, tanpa dikungkung oleh aturan dogma, tata cara dan juklak dimana kebebasan berekpresi untuk berpikir, peran guru dan dosen hanya sebatas juru tani, yakni mengolah memilih tanaman sesuai tektur kondisi tanah, memberikan bimbingan dengan cara didepan siswa/mahasiswa memberi contoh, ditengah memberi semangat , dan dibelakang memberi dorongan itulah sebenarnya arti semboyan Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madya Mangun Karso dan Tut Wuri Handayani.

    Jaman saya kecil dulu pada tahun 70-an dengan  sistem pendidikan lama, diajarkan tata cara menulis huruf Latin halus, menulis huruf honocoroko yang merupakan bagian sejarah dari bangsa ini, diajarkan sopan santun, unggah-ungguh, hormat terhadap guru serta  orang yang lebih tua dan orang tua, saking kerasnya seorang guru mengajarkan disiplin terhadap muridnya agar menjadi manusia yang berahlak bertanggungjawab serta berbudi luhur, maka dijaman itu guru sangat dihormati, coba jaman reformasi sekarang guru dianggap teman, apabila  ada guru menghukum muridnya disekolah, yang ada sang guru dilaporkan ke polisi oleh orang tua murid karena semena-mena, disinilah telah tejadi pergeseran nilai dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta bermasyarakat yang  menafsirkan  sesuai nilai-nilai Pancasila, dan ajaran bapak Taman Siswa, Tut Wuri Handayani,  Ing Karso Sung Tulodo, tidak lagi terdengar diajarkan pada bangku-bangku sekolah oleh guru-guru kita, bahkan lebih kepada  berorientasi pada pendidikan yang menguntungkan secara finansial (education bisnis) hingga jangan kaget  begitu mahal biaya pendidikan saat ini yang harus ditanggung masyarakat, dengan pembelajaran sopan santun, tata krama, sosialisasi cara bergaul  yang dilakukan sejak usia dini  tentu setidaknya akan melekat pola pikir di usia dini dari anak anak kita, agar menjadi pribadi yang luhur, jujur dan penuh toleransi terhadap sesama. Bahkan sekarang kabarnya ditingkat perguruan tinggi rencananya akan  menghilangkan mata kuliah Pancasila di semester pertama  pada beberapa universitas baik negeri maupun swasta, hal ini berbanding terbalik dengan masa pemerintahan Orde Baru yang mengajarkan nilai-nilai Pancasila lewat program  Eka Prasetya Panca Karsa, untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat, pejabat, kaum pendidik agar bisa memberikan suri tauladan. Kepada masyarakat yang dipimpinnya dan diajarnya, apa itu makna dan nilai-nilai dari Pancasila.  Didunia dengan kemajuan tekhnologi komunikasi dan informasi yang seolah-olah tidak ada lagi batas negara, dengan kemajuan tersebut hampir semua anak bangsa menggunakan internet , listrik, bahkan masa pandemi covid, dilakukan lock down dirumahkan  dimana memaksa masyarakat untuk  rapat dan sistem belajar mengajar menggunakan zoom di internet, belum lagi sistem perbankan, bahkan mobil juga bertenaga listrik, yang tentu itu semua bermuara pada sistem kontrol, yang bermuara pada cip yang diciptakan berdasarkan tehnologi canggih yang tidak semua negara mampu menguasai dan membuatnya, jadi seolah-olah kita digiring pada suatu kondisi tertentu secara bersamaan dan merata , apakah kita pernah membayangkan secara imajinasi saja, pada suatu ketiga terjadi shotdwon ( mematikan seluruh sistem dan komputerisasi ) sedang sistem yang dibangun menggunakan tekhnologi yang belum sepenuhnya kita kuasai, dan harus belajar dari kasus negara Estonia, dimana saat shootdwon seluruh operasi perbankan dan operasional internet mati, yang berakibat seluruh jaringan mati, dimana Estonia saat itu mengalami kelumpuhan total. Dan ini harus kita pikirkan bersama, tehnologi seolah membuat kita bangga dan hebat, padahal sebetulnya membuat diri kita semakin bodoh karena dikuasai oleh sistem tehnologi tersebut dan kita tidak bisa berbuat banyak kecuali ikut arus sistem tersebut, contoh segala internet  pakai pulsa, token listrik, tarik tunai uang dalam perbankan, transfer, telpon dan sebagainya. Yang mau tidak mau kita dipaksa untuk ikuti sistem  dunia tersebut, yang pada titik tertentu bukan tidak mungkin jikalau terjadi turbulensi dalam sistem, berakibat mati total dan lumpuh pada semua sektor.

    Bahwa suatu sistem yang dirancang dan diciptakan  salah akan membuat orang baik akan terseret dalam  turbulensi lingkungan  menjadi orang jelek dalam kapasitasnya sebagai warga negara, tapi dengan sistem yang baik, orang yang jelek secara mens rea (niat jahat) akan terkikis dan ikut terseret menjadi baik karena sistem yang bagus.

    Demikian juga dalam kehidupan politik, setiap hari dipertontonkan dengan hujatan karena pilihan berbeda dalam politik, ditengah kebebasan dalam mengeluarkan pendapat, belum lagi pada masa lalu terjadi politik identitas menyangkut keagamaan dalam pilkada, yang menggiring masyarakat  pada potensi perpecahan antar umat beragama, yang mana masyarakat digiring pada opini dikaitkan dengan keagamaan, bahkan surga dan neraka, hal ini akibat dari adanya kebebasan yang tidak dibarengi dengan rasa tanggungjawab akibat dari pada dirubahnya sistem ketatanegaraan, dimana hukum dasar kita yakni UUD 1945 telah diamandemen hingga ke empat kali nya, yang merubah format dari sistem perwakilan menjadi sistem pemilihan langsung, menggunakan proporsional terbuka dalam sistem pemilihan dalam partai politik, hal ini akan berimbas pada suatu  mata rantai yang saling terkait pada  bidang yang lain, karena cost yang ditimbulkan sangat besar tentu bermuara pada saat menjabat pun akan berorientasi pengembalian modal, dalam masa jabatannya. Karena sistem proporsional terbuka siapapun calon legislatif, baik berusia muda maupun tua, belum lama masuk partai politik, dan dengan pengalaman yang masih sangat minim  boleh mencalonkan diri, yang pada akhirnya terjadi politik transaksional, layaknya pada negara sistem liberal yang berorientasi ekonomi kapitalis, yang setiap calon baik calon  kepala daerah, calon legislatif, bupati, walikota bahkan presiden ditengarai para ahli politik didukung oleh oligarki, yang tentu tidak ada makan siang yang gratis dan hal ini berakibat pada sistem dan kondisi perekrutan jabatan jabatan strategis, baik di pemerintahan, penegak hukum, perbankan, menjadi ajang transaksional, yang muaranya akan timbul ketidak pastian dalam segala bidang, termasuk dalam bidang penegakan hukum, baik di tingkat penyidikan, penuturan maupun ditingkat peradilan pada Pengadilan Negeri hingga Mahkamah Agung, yang masih jauh dari rasa keadilan, yang kerap dijumpai adalah adanya peradilan yang sangat mahal yang harus ditebus oleh para pencari keadilan, dan terjadi penjungkir balikkan aturan hukum positif demi kepentingan tertentu,  hal ini diakibatkan oleh pertama,  adanya degradasi moral dari anak bangsa dan yang  kedua  sistem yang dibangun sudah salah kaprah yang telah dikoyak dan diporandakan   sistem yang  yang ada, yang dibuat dengan konsep baru yang berorientasi pada soko guru negara liberal dengan sistem ekonomi kapitalis, yang telah keluar dari rel konsep lama yang telah dibangun oleh para pendahulu kita, para pemimpin-pemimpin kita masa lalu.

    Bahkan ada sementara pihak yang beranggapan Pancasila adalah produk politik hukum yang lahir pada tgl 1 juni 1945 dan disyahkan pada tgl 18 agustus 1945, artinya Pancasila bukan lagi merupakan filosofi dan pandangan hidup bangsa yang mengilhami seluruh tatanan bernegara yang telah hidup beribu-ribu tahun sebelum Indonesia Merdeka, yang digali oleh Bung karno melalui ajaran luhur nenek moyang saat kerajaan-kerajaan besar di Nusantara, yang merupakan local wisdom, yang diambil dari Kitab Negara Kertagama dan ajaran Wulang Reh. Tapi merupakan produk hukum yang merupakan politik hukum saat Indonesia Merdeka. Ini yang harus diluruskan kepada generasi muda  bangsa oleh para guru, dosen, sejarawan, budayawan , kaum Agama, untuk mencetak generasi muda yang berbudi luhur.

    Sementara itu, dari kalangan pendidik sendiri yakni Guru Besar Senior Hukum Tata Negara dan Administrasi Negara dari Universitas Padjajaran Bandung, Prof. Dr. I Gde Pantja Astawa, berkomentar menyangkut sistem Pendidikan itu sendiri, dimana Prof. Gde menyatakan:

    Terlalu banyak masalah di sektor pendidikan yang terjadi selama ini, satu dan lain hal lebih terletak pada komitmen negara terhadap sektor pendidikan (dan kesehatan) sebagai salah satu tolok ukur kemajuan peradaban bangsa dan negara. Berbagai macam kebijakan di sektor pendidikan silih berganti karena ketiadaan blue print yang jelas, terukur, dan terarah tentang apa yang akan dibangun di sektor pendidikan (bukan pengajaran) dalam arti luas, yaitu bukan hanya ditujukan untuk mencerdaskan peserta didik, juga dan terutama bagaimana membangun dan melahirkan peserta didik yang mandiri, disiplin, pinter, dan berkarakter. Jadi bukan hanya terletak pada upaya untuk mencerdaskan peserta didik, namun juga karakter, mental, moral, etika anak didik jauh lebih penting untuk membangun masa depan negara dan bangsa ini. Bagaimana tujuan mulia pendidikan yang berfalsafahkan Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madyo Mangun Karso, dan Tut Wuri Handayani, bisa menjadi kenyataan kalau kebijakan yang dikeluarkan pihak yang memiliki otoritas lebih berkonotasi komersial dengan menjadikan sekolah dan PTN/PTS ladang bisnis, sementara kesejahteraan guru/dosen jauh api dari panggangnya (lebih rendah dari UMR)? Dalam kondisi demikian, bagaimana kita bisa mampu melahirkan anak didik yang berintegritas dan berani menyuarakan kebenaran?

    Hal ini adalah tantangan dan pekerjaan rumah yang harus dipikirkan betul solusi dan kebijakannya oleh pemerintahan baru Probowo Subiyanto, karena ini demi masa depan Bangsa dan Negara.

    Kita harus belajar pada sejarah, tepatnya sejarah berdirinya bangsa ini yang dibentuk oleh para pendiri bangsa (founding father) kita bahwa negara ini dibentuk dari awal adalah sebagai negara kesatuan berbentuk Republik yang menyatukan segala perbedaan baik agama, suku, ras, budaya, adat istiadat bahasa, menjadi satu tujuan berdirinya negara Republik Indonesia yang berdasarkan sistem perwakilan sesuai sila ke empat dari Pancasila, dan sistem ekonomi kerakyatan secara gotong-royong, dengan dasar dan falsafah serta pandangan hidup bangsa yakni Pancasila, bukan negara liberal yang berorientasi sistem kapitalis, juga bukan negara sosialis dengan sistem ekonominya sosialis, tapi sebuah negara dengan konsep ketatanegaraan ala Indonesia yang dengan konsep ekonomi kerakyatan dengan cara gotong-royong  diilhami dari nilai-nilai luhur para leluhur jaman dulu yang lalu dikonsep ulang oleh para  pendiri bangsa dan nenek  moyang bangsa ini. Bukan pula negara agama akan tetapi negara yang melindungi segenap umat beragama dalam menjalankan ibadahnya. Dan ini merupakan tanggungjawab kita bersama, seluruh elemen bangsa. Dan harus merefleksi diri kita bahwa kita telah gagal dalam menghantarkan para calon-calon pemimpin  bangsa pada proses kawah pendidikan kawah  candradimuka pada bidang  pendidikan, baik pada tingkat menengah atas hingga perguruan tinggi, yang melahirkan para anak bangsa yang telah menjabat  dari berbagai strata, dengan kondisi korupsi yang masif dari berbagai lini, walau dibentuk rasuah anti korupsi seperti KPK tidak bisa berbuat banyak, justru korupsi terbesar dibongkar oleh kejaksaan agung, ini sungguh memprihatinkan. Mungkin benar oleh pujangga Raden Ngabehi Ronggo Warsito bilang, ini jaman edan atau jaman kolo bendu, yen ora edan ora keduman ( kalau tidak ikut berbuat menyimpang tidak dapat hidup), yang digambarkan sebagai periode konflik dan permusuhan antara berbagai komponen bangsa, yang dipicu oleh manipulasi dalang yang tidak terlihat yang mengendalikan peristiwa dibalik layar.

    Maka tiada kata yang tepat, sebelum kita tersesat jauh dan terlambat dimana bangsa ini  telah kehilangan jati diri dan ruhnya ke Indonesiaan, kembalilah belajar dari sejarah masa lalu, dan jangan sekali-kali melupakan sejarah bangsa ini pada masa lalu. Karena esok hari ditentukan oleh langkah kita hari ini.

    ——————–

     

    *Penulis adalah Pemerhati Masalah-masalah Sosial Budaya, Politik, Hukum serta Sejarah
  • Pancasila sebagai “Philosophische Grondslag”, dan Pengikat Persatuan di tengah Situasi Konflik Global

    Pancasila sebagai “Philosophische Grondslag”, dan Pengikat Persatuan di tengah Situasi Konflik Global

     

    Agus Widjajanto

     

    KELANGSUNGAN dari sebuah bangsa terletak pada pundak-pundak anak bangsa itu sendiri untuk mempertahankan eksistensi dari bangsa tersebut ditengah percaturan situasi global dan kawasan yang tidak menentu yang suatu saat bisa meletus konflik yang menyeret bangsa ini dalam pusaran kepentingan negara negara adi daya, dikarenakan letak nya yang sangat strategis secara geografis digaris kathulistiwa, dan dikaruniai wilayah laut yang luas dengan tiga  ALKI , sebagai jalur alternatif paling efektif dalam tranportasi laut antar benua, menuju samudera Hindia , sebagai sebuah negara kepulauan.

    Ada yang berpendapat dalam scenario writing, dari ahli ahli intelijen terkemuka bahwa kemungkinan Indonesia bisa bubar pada tahun 2030 seperti yang pernah disampaikan oleh Prabowo Subiyanto dalam sebuah pidato politiknya. Hal itu tergantung dari pada kesiapan dan kemauan dari para anak bangsa beserta tokoh-tokoh politik yang ada, untuk tetap berkomitment mempertahankan keberadaan dari bangsa ini yang bernama Indonesia.

    Kondisi yang sangat memprihatinkan dalam penegakan hukum di negeri ini, dimana telah ditangkapnya para mantan pejabat MA yang didapatkan uang cash hampir satu trilyun, merupakan indikasi dari ketidak beresan dari para pemangku hukum dalam menjalankan tugasnya, sangat memprihatinkan dan menakutkan bagi pencari keadilan di negeri ini, bahwa teori dari Hans kelsen yang memisahkan antara hukum dan moral benar-benar diterapkan dari para aparat penegak hukum baik di lingkungan peradilan, maupun pada tingkat penyidikan dan penuntutan. Bahwa hukum berlaku bagi yang punya kekuasaan baik materi maupun jabatan . Dan ini sudah jauh dari cita-cita kontitusi kita sebagai negara hukum yang dengan susah payah dan jiwa negarawan telah didirikan oleh bapak pendiri bangsa kita (founding fathers) kita. Padahal teori dari Hans Kelsen soal pemisahan antara hukum sebuah norma dengan moral berkaitan dengan pembentukan hukum dan perundanga, yang oleh H.L.A .Hart didefinisikan dalam teori kelembagaan, yakni terbentuknya lembaga peradilan, bukan menyangkut penerapan hukum dalam perspektif aparat penegak hukumnya.

    Pemikiran dari para pendiri bangsa kita ini, baik Soekarno, Soepomo, Syahrir , Mohamad Hatta, Mohamad Yamin, harus diakui tidak muncul secara taken for granted, karena mereka disamping banyak belajar dari situasi negara-negara Barat (Eropa dan Amerika) saat itu, tetapi juga mempunyai rasa sensitivitas dan pemahaman yang sangat dalam tentang nilai-nilai yang mengakar dan tumbuh dari suku suku bangsa ini ( local wisdom), bahkan seorang guru besar sosiologi di Indonesia yakni Prof Satjipto Rahardjo dalam memberikan pembelajaran kepada mahasiswanya mengatakan bahwa ” sejatine ora ono opo-opo, seng ono kuwi dudu” (sejatinya tidak ada apapun di dunia ini, yang ada sejatinya menipu) dimana kata falsafah dalam dimensi filsafat spiritualisme Jawa tersebut sangat dalam, yang mengajarkan kita agar kembali membumi pada kearifan lokal dan ajaran leluhur dalam menyikapi situasi saat ini, yang telah digali oleh Bung Karno dalam Pancasila dengan sila-silanya, sebagai pemersatu bangsa dan sekaligus sebagai philosophische grondslag.

    Pancasila sendiri  lahir secara konsep perumusan Dasar Negara pada tanggal 1 Juni 1945, pada  saat Bung Karno menyampaikan pidato pandangan umum tentang perumusan Dasar Negara pada sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI)-Dokuritsu Junbi Casakai dimana istilah Pancasila sendiri berasal dari kata Panca yang berarti lima dan Sila yang berarti prinsip atau asas dalam pedoman berbangsa dan bernegara sebagai sebuah Dasar Negara, falsafah dan pandangan hidup bangsa (philocophi schegrondslag). Secara de jure Pancasila ada dan berlaku sebagai Dasar Negara sejak mulai pada tanggal 18 Agustus 1945 atau  sehari sejak Proklamasi dikumandangkan sebagai statment kemerdekaan sebuah bangsa, namun secara de facto Pancasila sebagai sebuah landasan  falsafah dan pandangan hidup bangsa (Philosophische Grondslag atau Weltanschauung ) sudah ada sejak ribuan tahun, sebelum ada negara yang bernama Indonesia di bumi Nusantara ini  telah hidup dan menjadi pedoman masyarakat sejak Kerajaan-kerajaan besar di Jawa dan di Nusantara ini sebagai hukum yang hidup dan berkembang yang dilaksanakan oleh masyarakat sebagai pedoman dalam bermasyarakat dan bernegara  (living law), hal ini terjadi baik sejak Mataram Hindu yang pernah mengalami masa  perang agama dalam sejarah masa lalu antara dinasti Sanjaya beragama Hindu  ( 732-1007 M)  dan dinasti  Syailendra beragama Budha, yang pada saat pemerintahan Rakai panangkaran putra Raja Sanjaya, terjadi perang agama yang begitu dahsyat dimana kerajaan  terbelah menjadi dua bagian dimana Mataram Hindu berada di Jawa bagian Utara dan Mataram Budha berada dibagian selatan, yang lalu  kedua golongan ini disatukan kembali oleh Rakai Pikatan dari dinasti Sanjaya dengan melakukan perkawinan politik  mengawini Pramordhawardani dari keluarga Syailendra, yang sebagian para sejarawan meyakini bahwa Raja Rakai Pikatan yang mempunyai nama samaran “Resi Gunadarma” sebagai arsitek  mendirikan candi bercorak Budha yang dikenal dengan Sambadha Budura (Borobudur) serta candi Sewu Roro Jonggrang yang bernama Candi  Prambanan di Klaten perbatasan Yogyakarta. Dan sejak saat itu ajaran-ajaran luhur tentang konsepsi Pancasila sebagai living law  sudah berlaku, sebagai pedoman penghormatan dalam kehidupan  terhadap sesama umat beragama dan antar umat beragama sesuai sila pertama dalam Pancasila. Dan lalu  dilanjutkan dalam pemerintahan Kerajaan Kediri di Jawa Timur dan Singosari di Malang  yang lalu dilanjutkan  pada masa  kerajaan Majapahit pada tahun 1293 hingga 1527 sebagai kerajaan bercorak Hindu dan Budha.

    Saat Majapahit mencapai kejayaan dalam pemerintahan Raja Hayam Wuruk, seorang Empu yang beragama Budha yakni Mpu Prapanca menulis  dalam kitab  Kakawin Nagara Kertagama yang ditulis dalam Bahasa Jawa kuno oleh Mpu Prapanca, menginspirasi  para pendiri bangsa kita (founding father) sebagai  konsep dalam berdirinya negara kesatuan yang kemudian dikenal dengan nama Indonesia.

    Kakawin Nagara Kertagama ditemukan pertama kali di pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat pada tahun 1894. Pertama disebut Kakawin Desa Warnana, yang melukiskan tentang pemerintahan saat itu dalam wilayah kerajaan Majapahit, termuat dalam bait (Ngk.pupuh 94: 4).

    Naskah Kakawin Nagara Kertagama ini menjadi sangat menarik dan istimewa lantaran memberikan keterangan langsung mengenai kondisi dan adat istiadat serta sistem pemerintahan, baik lokal (daerah dalam lingkup kadipaten), desa, maupun pusat kerajaan,  mengenai masyarakat Jawa kuno pada suatu masa dan dilihat dari sudut pandang tertentu.

    Kakawin Nagara Kertagama merupakan Kitab yang menjadi sumber nilai – nilai Pancasila yang kemudian menginspirasi Bung Karno dalam menyusun Dasar Negara Republik Indonesia dan juga Mr. Moh. Yamin dan Mr.  Soepomo   dalam memberikan masukan konsep tentang Dasar Negara sistem ketatanegaraan dalam sidang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia).

    Bung Karno dalam Auto Biografinya, Bung Karno Penyambung Lidah Rakyat (hlmn 240) menulis:

    Aku tidak mengatakan, bahwa aku menciptakan Pancasila, apa yang aku kerjakan hanyalah menggali jauh kedalam bumi kami, tradisi – tradisi kami sendiri, dan aku telah menemukan lima butir mutiara yang indah”.

    Naskah Nagara Kertagama juga telah diakui oleh kalangan International dan secara resmi masuk dalam daftar Memory of The World UNESCO.

    Dalam pupuh 43, Mpu Prapanca menulis “Agar kiranya berusaha memegang teguh pada Pancasila, lima kaidah tingkah laku utama”. Disinilah sebenarnya sumber inspirasi dari para Pendiri bangsa yang lalu digali dan dirangkum menjadi sila – sila dalam Pancasila.

    Para generasi muda bangsa harus paham dan mengerti sejarah bangsanya saat negara ini dibentuk dan diproklamirkan sebagai kemerdekaan sebuah bangsa, dan sejarah sebelum lahirnya Negara Kesatuan RI, dimana sistem ketatanegaraan kita, tidak bisa lepas dari pengaruh dan  pendapat Mr. Soepomo, yang merupakan “Ikon” penting dalam dunia politik hukum di Indonesia, hal ini untuk menjawab dinamika politik ditengah maraknya Otonomi Daerah yang diberikan peran yang sangat besar, baik perencanaan dan pengelolaan maupun penggunakan anggaran baik yang berasal dari APBD maupun dari APBN, yang sebetulnya sudah mirip sebuah negara federal.

    Dalam pidatonya di depan BPUPKI, tanggal 31 Mei 1945, Soepomo mengemukakan dan melontarkan gagasan tentang “Negara Integralistik” sebagai bentuk paling tepat bagi Indonesia ketika merdeka. Gagasan ini pulalah yang dikemudian hari menjadi inspirasi pada saat disusunnya Undang – Undang Dasar 1945 ( UUD 1945).

    Kontroversi yang mengemuka saat itu adalah ide model negara Integralistik yang ditawarkan Soepomo merupakan bentuk yang dianggap fasis, yang mencontoh dari kerajaan Jepang dan Jerman saat itu. Dianggap adanya persesuaian dengan watak masyarakat Indonesia yang dilandasi semangat kekeluargaan.

    Setelah Indonesia merdeka, banyak pakar  hukum ketatanegaraan menilai pemerintahan Orde Baru menerapkan gagasan yang diajukan oleh Soepomo.

    Soepomo adalah seorang bangsawan Jawa keturunan darah biru dari Keraton Kasunanan Surakarta yang   sangat memahami kontes sistem Manunggal Kawuloning Gusti. Dalam pemerintahan feodal Jawa merupakan penyatuan antara rakyat dan pemimpin, membentuk suatu masyarakat yang harmonis berdasar karakteristik masyarakat Indonesia.

    Sebenarnya inspirasi dari Soepomo didapat dari model pemerintahan desa – desa kuno di Jawa, seperti yang tertulis dalam Kitab Kakawin Nagara Kertagama.

    Para ahli hukum Tatanegara dalam kajiannya berpendapat bahwa Soepomo, mengambil konsep pemikiran dari tiga filsuf pada abad ke-18 dan ke-19, yakni Benedict Spinoza, Adam Muller  dan Georg W .F. Hegel.

    Diterjemahkan oleh  Soepomo sebagai bentuk ketertarikannya  dengan sistem pemerintahan Jepang dalam bentuk Tenno – Haika dan Jerman saat itu, tidak semuanya tepat walau tidak salah,  dimana Jepang sebagai negara feodal dengan Raja sebagai poros paling atas kekuasaan. Menurut Soepomo, sistem pemerintahan seperti ini sama persis dengan sistem kepemimpinan dalam pemerintahan di Jawa yang menggunakan model Kawulo Manunggaling Gusti.

    Diterapkan dalam pemerintahan kerajaan Mataram Islam di Jawa yang mengadopsi sistem pemerintahan pada kerajaan Majapahit, dimana raja sebagai gusti atau kepala negara dengan perangkat wakilnya perdana menteri sebagai kepala pemerintahan.

    Soepomo menolak konsep Individualisme Barat, sesuai rujukan dari filsuf Inggris, Jeremy Bentham. Menurut Soepomo, konsep individualitas ala Barat bertentangan dengan  struktur masyarakat desa yang merupakan soko guru untuk cermin struktur masyarakat yang lebih luas seperti negara. Bentuk paling ideal dan orisinil adalah dari sistem penyatuan antara kawulo (rakyat) dengan pemimpin (gusti). Masyarakat Desa Adat merupakan referensi paling sempurna dan orisinil bagi Soepomo dalam sistem pemerintahan kita dari sudut sistem ketatanegaraan. Dimana, dalam negara integralislis ala pemerintahan Desa, tidak ada pertentangan  dan selalu ada harmoni kepentingan. Ini karena negara dikelola secara kekeluargaan, layaknya sebuah keluarga harmonis. Negara Integralistik  dalam perspektif  Soepomo berakar dari struktur sosial masyarakat desa, dimana setiap orang dan golongan memiliki tempat dan kewajiban sendiri-sendiri sesuai kodratnya.

    Marsilam Simanjuntak  dalam studi yang sangat impresif soal konsep negara integralistik, dalam bukunya Negara Integralistik, menguraikan bagaimana Soepomo “membayangkan” hal sistem dan ketatanegaraan. Marsilam fokus pada kohesitas gagasan Soepomo dengan pemikiran Hegel, yang mana menurut penulis, aliran dan pendapat  dari Benedict Spinoza  dan Adam Muller serta George W.F .Hegel, bukan merupakan rujukan dan memberi  pengaruh kepada Soepomo dalam mengusulkan ide Negara Integralistik. Sebagai seorang bangsawan keraton Kasunanan Surakarta, Soepomo mengambil contoh dari kehidupan sistem pemerintahan kerajaan Mataram Islam dan Majapahit dalam pemerintah desa-desa adat, yang di konseptualkan dalam sistem terbentuk nya sebuah negara baru yang bernama Indonesia. Kebetulan lulusan pendidikan hukum di Belanda, pendapat para filsuf Eropa pada abad ke-18  dan 19 hanya sebagai referensi,  perbandingan pandangan.

    Pada era kini dalam era Reformasi, ide terbentuknya Negara Integralistik dari Soepomo dan tulisan Mpu Tantular dalam Kakawin Nagara Kertagama yang menggambarkan situasi dan sistem kekuasaan saat itu, dan terbentuknya kontitusi dan Dasar Negara Pancasila saat Indonesia Merdeka, telah dirombak total melalui amandemen sampai empat kali yang jujur penulis katakan sudah kehilangan ruh dan jati diri serta arah tujuan sebagai bangsa sesuai  UUD 1945 saat berlakunya Dekrit Presiden 5 juli 1959.

    Pada masa Orde Baru, memang tidak semuanya  sempurna, wajar ada kekurangan. Dalam doktrinisasi politik contohnya, dimana institusi TNI saat itu menjadi Dwi fungsi ABRI, yang bukan lagi sebagai alat pertahanan dan keamanan tapi juga sekaligus alat politik. Ini yang harus diperbaiki, bukan seperti mengejar tikus dalam lumbung padi bukan tikusnya yang di bunuh akan tetapi justru lumbungnya yang dibakar.

    Sebagai penjelmaan suara bagi seluruh rakyat, ada lembaga tertinggi yang namanya MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat), yang dulu merupakan dewan rembuk desa adat, yang memberikan keputusan yang diambil secara musyawarah mufakat, terdiri dari wakil tetua adat, tetua agama, wakil pemuda, wakil perangkat pemerintahan desa.

    Demikian juga MPR yang susunan anggotanya, terdiri dari seluruh anggota DPR RI, wakil golongan yaitu golongan  dari perwakilan agama seluruh tanah air, wakil dari organisasi kemasyarakatan, organisasi pemuda dan wakil daerah yang mewakili daerah masing-masing yang saat ini diwakili oleh anggauta DPD, yang pada masa lalu diwakili oleh gubernur, bupati, walikota yang merupakan wakil di daerah yang merupakan  penjelmaan seluruh rakyat melalui perwakilan. MPR diberikan mandat dan wewenang menyusun GBHN (Garis Besar Haluan Negara) sebagai panduan dari tujuan pembangunan  bangsa ini. Tertata dan terstruktur dalam jangka pendek, menengah dan panjang yang dituangkan pemerintah dalam REPELITA.

    Itulah wujud dari sistem Negara Integralistik  yang ditulis Mpu Prapanca di Kakawin Nagara Kertagama dan sistem pemerintahan desa dalam lingkup skala negara .

    Saat ini, kewenangan MPR sudah dicabut sehingga tidak ada lagi GBHN dan REPELITA yang berakibat bangsa ini kehilangan arah (kompas), petunjuk arah pembangunan tidak ada lagi. Masing-masing pemerintah daerah, dalam otonomi daerah, bisa menerjemahkan sesuai dengan perspektif masing masing. Belum lagi sistem pemilihan langsung, dimana sebelum reformasi, MPR adalah lembaga tertinggi yang merupakan mandataris presiden dan wakil presiden. Kemudian  dirubah menjadi suara rakyat  menjadi mandataris presiden  melalui pemilu langsung. Kita sama-sama  bisa lihat  dan merasakan, dimana seolah kita sudah kehilangan ruhnya sebagai sebuah bangsa. Sudah bermetafora pada bangsa dengan  sistem liberal, yang dulu tidak pernah dibayangkan oleh para pendiri bangsa  tetapi harus diakui akhirnya telah terjadi pada masa kini yang telah hilang budaya guyub rukun, gotong royong, dan sistem ekonomi yang berbasis kerakyatan , yang ada adalah ekonomi dikuasai pemodal besar, yang kalau meminjam kata kata dari Mark Twain “ketika orang kaya memeras orang miskin hal itu disebut bisnis, tapi ketika orang miskin melawan ketidak adilan hal itu disebut kejahatan”

    Menanggapi pemikiran Mr Soepomo tentang konsep kepemimpinan  dalam Negara Integralistik , Guru Besar Hukum Paling senior dari Universitas Padjajaran Bandung , yakni Prof Dr I Gde Pantja Astawa, punya pendapat yang mengkritik secara tajam soal pemikiran Soepomo yang tidak lagi sesuai dengan kondisi dan situasi negara demokrasi modern saat ini, dimana beliau menyatakan :

    Ada dua hal prinsipil terkait dengan pemikiran Prof. Soepomo yang disampaikan dalam penyusunan UUD 1945 di BPUPKI, yaitu: Pertama, konsep Integralistiknya Soepomo yang mengadopsi model kepemimpinan raja-raja Jawa pada masa kerajaan (juga merujuk sebagai perbandingan ke Jepang, Kaisar Hirohoto dan Musolini, Italia) yang menerapkan model kepemimpinan “Manunggaling Kawulo Gusti” – bersatunya rakyat dengan pemimpinnya. Karena rakyat dan pemimpin merupakan satu kesatuan, maka tidak ada tempat bagi rakyat untuk  berbicara Hak Asasi Manusia  dan pemimpin diyakini sebagai wakil Tuhan di dunia yang tidak mungkin akan sewenang-wenang atau zholim kepada rakyat. Ideal, memang bila yang jadi pemimpin adalah nabi, atau paling tidak malaikat. Karena pemimpin adalah manusia tempatnya bermukim kesalahan atau kekurangan, tentu saja potensi untuk  bertindak sewenang-wenang atau zholim/diktator bukanlah suatu hal yang musykil. Begitu juga HAM sebagai sesuatu yang melekat pada fitrah manusia yang merupakan karunia Tuhan, tidak dapat dinafikan keberadaannya. Itulah sebabnya, konsep Integralistik Soepomo mendapat sanggahan dari Bung Hatta, yang menyatakan bahwa konsep Integralistik berpotensi besar melahirkan Negara Kekuasaan (Machsstaat) dan perlunya diakui (diberikan) jaminan pengakuan terhadap HAM, walau hanya pokok-pokoknya, tidak juga model HAM ala Barat yang lebih mementingkan Hak daripada Kewajiban, melainkan HAM yang menjamin adanya keseimbangan antara Hak dan Kewajiban. Dengan adanya sanggahan Bung Hatta itulah, konsep Integalistik tidak jadi digunakan basis dalam konteks hubungan rakyat dan pemimpinnya.

    Kedua,  menyangkut konsep Republik Desanya Soepomo, diadopsi dari praktek pemerintahan desa masa lalu, yaitu adanya konsep “Rembug Desa” yang dalam kontek Indonesia merdeka dijelmakan dalam bentuk Institusi negara yang bernama MPR, Kepala Desa dijelmakan ke dalam bentuk lembaga kepresidenan dengan pemangku jabatannya yang disebut Presiden. Konsep Republik Desanya Soepomo itu di adopsi dari pemerintahan desa yang kemudian dimodifikasi dan disesuaikan dengan kondisi dan situasi Indonesia merdeka. Dan jadilah lalu konsep dalam UUD 1945 beserta pembukaannya sesuai UUD 1945.

    Menyangkut Pancasila sebagai Philosophische Grondslag, sekaligus sebagai Weltanschauung, Prof Gde Pantja menambahkan: Sepanjang dan selama rumusan Sila-sila Pancasila tercantum dalam alinea IV Pembukaan UUD 1945, – sementara Pembukaan UUD 1944 merupakan, roh/jiwa, spirit, dan amanah yang menjiwai Batang Tubuh UUD 1945, maka ratio legisnya : Pancasila adalah Dasar Negara, Philosofische Grondslaag (dasar falsafah bangsa), weltanchaung/pandangan hidup bangsa, sekaligus idiologi negara. Terutama kedudukannya sebagai dasar negara, Pancasila menjadi dasar (etika/moral) bagi penyelenggara negara dalam penyelenggaraan pemerintahan negara dan juga bagi segenap komponen bangsa dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta sebagai sumber dari segala sumber hukum (tertulis), dan oleh karenanya menjadi penting dan strategis kedudukan Pancasila dalam konteks kehidupan bersama kita sebagai bangsa yang majemuk dalam upaya merajut persatuan dan kesatuan yang bernafaskan nilai-nilai keagamaan, HAM, demokrasi, dan keadilan sehingga bangsa ini memiliki karakteristik tersendiri yang berbeda dengan bangsa-bangsa lain di berbagai belahan dunia. Mengingat kedudukan Pancasila yang demikian penting dan strategisnya, maka menjadi sangat beralasan bila pendidikan Pancasila mulai diedukasikan kepada peserta didik sejak usia dini sampai ke level pendidikan tinggi (bagi generasi milineal/ generasi Z) melalui kurikulum pendidikan, yang berbeda dengan “Kewarganegaraan” yang diajarkan selama ini. Kalau “Kewarganegaraan”, substansinya lebih pada ‘civic education’ yang menekankan pada hak dan kewajiban warga negara dalam tataran infra struktur dan supra struktur politik ; sedangkan mata Pelajaran (mata kuliah Pancasila) lebih kepada penanaman NILAI yang terkandung dalam Pancasila.

    Terlebih lagi dalam menghadapi perkembangan global dengan pesatnya kemajuan IT (berikut dengan dampak yang ditimbulkannya), menjadi penting pula diberikan pemahaman kepada seluruh peserta didik bahwa Pancasila adalah juga merupakan Idiologi terbuka, sekaligus sebagai Filter / penyaring: dimana nilai-nilai dari luar yang bisa diserap dan diadopsi dan mana pula yang diprioritaskan  agar kepentingan bangsa, negara, dan rakyat terjaga dan terlindungi dari serbuan dampak buruk yang ditimbulkan dari dinamika global dan pesatnya kemajuan IT.

    Harapan penulis Setelah dilantiknya Presiden terpilih Prabowo Subiyanto dan Wakil presidennya Gibran Raka Bumingraka pada hari minggu  tanggal 20 Oktober, yang dalam pidato pelantikannya yang sangat berapi-api seperti halnya pidato orator  Bung Karno saat sidang BPUPKI dulu, semoga mempunyai komitmen untuk melakukan kebijakan politik  membangun karakter anak bangsa sesuai karakteristik  anak Indonesia , dengan   mempertimbangkan , kondisi situasi baik secara geo politik dan geo strategis kawasan Asia Tenggara dan global (dunia), yang telah terjadi peperangan dibelahan  dunia lain seperti serangan Iran ke Israel dan balasan Israel ke Iran, perang Rusia Ukraina, potensi meletusnya konflik pulau Taiwan dengan Tiongkok dan konflik Laut China Selatan yang telah diklaim Tiongkok sebagai wilayah tradisional mereka sejak jaman kerajaan dinasti China jaman dahulu, terbentuk nya aliansi militer AUKUS yang memicu terjadinya perlombaan senjata di Indo Pasifik, serta upaya  didominasi oleh kekuatan negara negara adidaya dengan doktrin-doktrin  mereka, dan adanya kemajuan tehnologi informatika yang sangat sulit dibendung masuknya pengaruh budaya dan doktrin asing baik melalui media sosial maupun media massa dan media elektronik kepada generasi muda bangsa, yang seolah tidak lagi ada batas antar negara, dimana dunia dalam satu  genggaman, serta  untuk tetap menjaga karakter anak bangsa agar tidak lagi kehilangan jati dirinya sebagai anak bangsa yang punya karakteristik sebuah bangsa dan budaya timur, yang sejak dahulu kala telah dijiwai dengan jiwa Pancasila, maka penulis berharap, mata pelajaran dan mata kuliah Pancasila dikembalikan lagi sebagai mata kuliah dan mata pelajaran wajib pada semester awal pada pendidikan tinggi dan atau pada kelas awal pada pendidikan menengah. Agar generasi muda dapat mengenal dan memahami apa itu Pancasila, dan asas asas serta nilai-nilai dari sila-sila Pancasila sebagai  Philasophisce Grondslag atau Weltanschauung dimana Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa yang tercermin dalam segala aktivitasnya dan menjadi pemersatu bagi ratusan suku dan banyak ras di Indonesia untuk itu agar generasi muda  tidak kehilangan jati dirinya sebagai bangsa Indonesia, yang sebetulnya merupakan tugas dari BPIP ( Badan Pembinaan Ideologi Pancasila ) pada pemerintahan yang lalu, tapi ternyata BPIP sendiri tidak mempunyai sebuah terobosan dalam konsep membangun karakter anak bangsa  sesuai nilai-nilai ideologi  Pancasila, yang jauh dari harapan, kecuali hanya sebagai badan pelengkap sebuah kekuasaan, yang tidak jelas kiprahnya.

    ——————————————–

     

    Penulis: Praktisi Hukum, Pemerhati Sosial Politik dan Budaya Bangsanya, Tinggal di Jakarta

  • Belajar Efektif Gen Z dalam Mengoptimalkan Potensi

    Belajar Efektif Gen Z dalam Mengoptimalkan Potensi

    Foto diambil dari Google

     

    Oleh Odemus Bei Witono, Direktur Perkumpulan Strada dan Pemerhati Pendidikan

     

     

    Gen Z hidup di tengah era digital yang penuh tantangan dan peluang, di mana informasi sangat mudah diakses. Dalam situasi ini, menemukan cara belajar efektif bukan sekadar pilihan, melainkan kebutuhan meraih keberhasilan. Berikut beberapa tip belajar yang dapat membantu Gen Z mengembangkan diri secara optimal dengan semangat pantang menyerah, didukung oleh buku rujukan yang relevan.

    Pertama, gunakan teknologi sebagai alat bantu produktif. Teknologi dapat menjadi mitra dalam belajar, asalkan digunakan dengan cerdas dan disiplin. Aneka aplikasi pembelajaran mampu mengubah materi belajar menjadi catatan interaktif dan kartu flash yang menarik.

    Menonton video edukatif di platform seperti YouTube dapat mempercepat pemahaman konsep secara visual. Namun, penting untuk tetap fokus dan tidak mudah teralihkan. Cal Newport (2019) dalam “Digital Minimalism: Choosing a Focused Life in a Noisy World” memberikan panduan tentang cara memanfaatkan teknologi tanpa kehilangan arah.

    Kedua, manfaatkan teknik Pomodoro yakni istirahat di sela-sela belajar penting guna menjaga fokus dalam mengelola waktu belajar. Metode ini melibatkan belajar dalam interval 25 menit dengan istirahat 5 menit, dan setelah 4 sesi, mengambil jeda lebih lama. Teknik ini membantu menjaga konsentrasi dan mencegah kelelahan. “The Pomodoro Technique” oleh Francesco Cirillo menjadi sumber inspirasi tentang bagaimana menggunakan waktu secara efisien dan mencapai hasil maksimal dalam belajar.

    Ketiga, adopsi pendekatan belajar yang aktif dan reflektif. Hanya membaca atau mendengarkan tidak cukup. Cobalah menjelaskan kembali materi kepada diri sendiri atau orang lain untuk memperkuat pemahaman. Proses ini membuat materi lebih melekat dalam ingatan.

    Peter C. Brown, Henry L. Roediger III, dan Mark A. McDaniel (2014) memberikan strategi belajar yang didukung penelitian ilmiah, menjadikannya sumber penting bagi Gen Z. Strategi belajar yang didukung oleh penelitian ilmiah, termasuk teknik-teknik seperti retrieval practice (latihan mengingat) dan spaced repetition (pengulangan yang disebar), yang terbukti membantu pembaca, termasuk Gen Z, belajar secara efektif dan mempertahankan informasi jangka panjang.

    Keempat, lakukan latihan soal dan evaluasi diri. Mengasah kemampuan melalui soal latihan atau kuis membantu menemukan kelemahan dan memperbaikinya. Evaluasi diri menjadi cara efektif untuk mengukur sejauh mana pemahaman yang telah dicapai. “How We Learn: The Surprising Truth About When, Where, and Why It Happens” oleh Benedict Carey menawarkan wawasan tentang bagaimana otak bekerja dan cara berlatih secara optimal.

    Kelima, gunakan mind map atau peta pikiran untuk menghubungkan ide. Mind mapping membantu mengorganisasikan konsep dan ide dengan cara visual dan kreatif, membuat materi lebih mudah diingat. Tony Buzan (2010) mengajarkan teknik membuat mind map yang dapat memudahkan Gen Z dalam menghubungkan dan memahami konsep-konsep dengan lebih mendalam.

    Keenam, jangan lupakan pentingnya olahraga dan istirahat cukup. Aktivitas fisik meningkatkan aliran darah ke otak, sehingga meningkatkan konsentrasi dan kemampuan belajar. Tidur yang cukup juga penting untuk memperkuat memori. John J. Ratey (2008) menjelaskan bagaimana olahraga dapat memperkuat fungsi otak dan mendorong proses belajar yang lebih efektif.

    Menemukan dan menggunakan cara belajar yang paling sesuai dengan diri sendiri adalah langkah pertama menuju proses belajar yang efektif. Setiap individu memiliki cara belajar yang unik, dan dengan memahami serta menyesuaikan metode belajar berdasarkan preferensi pribadi, proses belajar menjadi lebih mudah dan efisien.

    Mengembangkan pemahaman tentang cara belajar tidak hanya sekadar menyesuaikan metode, tetapi juga melibatkan penerapan cara belajar yang mampu menyesuaikan diri dengan situasi dan tantangan yang berbeda. Dalam hal ini, penerapan growth mindset menjadi sangat penting.

    Growth mindset merupakan keyakinan bahwa kemampuan intelektual seseorang dapat bertumbuh seiring dengan usaha dan dedikasi. Dengan mengadopsi pola pikir ini, individu tidak hanya belajar dengan cara yang sesuai keunikan mereka tetapi juga terbuka untuk berkembang dan menantang diri mereka dalam proses pembelajaran.

    Pentingnya growth mindset dalam proses belajar tak dapat diremehkan, terutama ketika kita menyadari bahwa kemampuan otak manusia memiliki potensi untuk terus berkembang. Oleh karena itu, memahami dan menggunakan cara belajar yang tepat, sambil tetap mempertahankan sikap mental yang terbuka dan positif terhadap perkembangan, akan membantu seseorang mencapai hasil belajar yang optimal.

    Metode ini memungkinkan proses pembelajaran menjadi lebih dinamis dan menyesuaikan diri dengan perubahan, menjadikan setiap individu lebih tangguh dan siap menghadapi tantangan baru dalam perjalanan belajar mereka.

    Dengan mengintegrasikan tip-tip belajar yang disertai growth mindset dan merujuk pada buku-buku yang tepat, Gen Z dapat menemukan cara belajar yang tidak hanya efektif, tetapi juga efisien. Semangat belajar, ketekunan, dan upaya menemukan terobosan baru adalah kunci untuk meraih potensi terbaik. Ingatlah, belajar bukan sekadar tentang menyerap informasi, melainkan tentang proses mengembangkan diri dan menjadi pribadi yang lebih baik setiap hari.

     

     

     

  • Ignas Kleden  dan  Cendekiawan

    Ignas Kleden dan Cendekiawan

    Ayu  Utami

     

     

    LEBIH dari 25 tahun silam, sekitar pukul 11 malam. Suasana di Jalan Utan Kayu mencekam. Siapa pun yang keluar dari halaman Komunitas Utan Kayu di Jakarta Timur menghadapi tiga lapis pemeriksaan oleh polisi dan tentara. Mobil dihentikan, bagasi dan jok digeledah, tas dirogoh.

    Di teater yang terletak agak di bawah tanah itu sebelumnya digelar diskusi buku berjudul Pengkhianatan Kaum Cendekiawan karya pemikir Prancis, Julien Benda. Aparat mungkin curiga kaum intelektual sedang melakukan rapat menyiapkan pengkhianatan.

    Hari berganti, suasana genting itu muncul kembali. Sepekan ini, rangkaian kecaman terhadap Presiden dan keprihatinan akan kondisi demokrasi disuarakan oleh civitas academica puluhan perguruan tinggi penting. Universitas Gadjah Mada, kampus asal Joko Widodo, menjadi pelopor.

    Selanjutnya adalah intimidasi terhadap para rektor dan guru besar agar membuat pernyataan sebaliknya. Menteri Bahlil Lahadalia menuduh para guru besar bersikap partisan. Padahal para guru besar itu pula yang diundang menjadi panelis dalam debat calon presiden yang diadakan Komisi Pemilihan Umum. Polisi memperkenalkan istilah “cooling system” – mendinginkan suasana dengan mendesak para cendekiawan agar tak kritis – yang justru memperkuat kekhawatiran akan kembalinya rezim atoricer.

    Saya teringat sebuah buku, Fragmen Sejarah Intebektual: Beberapa Profil Indonesia Merdeka, karya Ignas Kleden, yang berpulang pada 22 Januari 2024. Ignas adalah pelopor yang menganggap penting sejarah intelaktual Indonesia.

     

    Ignas mengawali pemikirannya dengan  pemikiran Julien Benda dan Edward Said, dan akhirnya setelah ringkasannya yang jernih tentang sejarah intelektual Barat, ia hendak membuktikan bahwa Indonesia juga dibentuk oleh kaum cendikia: Kartini,Sukarno, Hatta, Sjahrir, Tan Malaka, Sutan Takdir Alisjabahna, Toety Heraty, dan lain-lain.

    Kaum terpelajar, dalam sekujur buku Ignas, tidak diikat oleh kampus apa pun. Mereka boleh saja guru besar atau rektor. Tapi itu bukan legitimasi. Mereka adalah “intelektual publik”, gabungan dari manusia reflektif dan manusia yang bertindak yang tak digerakkan oleh politik kekuasaan. |

    Di awal pembentukan Indonesia, mereka adalah kaum bumiputra yang mendapatkan pendidikan Barat. Bukan untuk mampu berpikir kritis, melainkan sekadar agar dapat berfungsi dalam masyarakat modern.

    Suatu Pendidikan untuk sekadar mengash “nalar instrumental”. Tapi, kita tahu, mereka menjadi mampu mewacanakan, dalam bahasa modern, kesadaran kebangsaan dan melawan kolonialisme – sesuatu yang penting dalam pembentukan Indonesia.

    Siapakah para cendekiawan di zaman ini? Menanggapi kritik paraguru besar tersebut, rohaniwan Kardinal Suharyo mengatakan para intelektual menjalankan tugas kenabian dari masa Kitab Suci, yaitu memperingatkan raja. Ignas, tak jauh dari itu, mengutip Said: merekalah orang-orang yang dengan cara tertentu mengatakan “kerajaanku bukan dari dunia ini” (saya teringat Jokowi yang pada peringatan kemerdekaan Indonesia ke-78 menggunakan busana raja Jawa).

    Mungkin pernyataan itu terlalu mulia. Para professor di antaranya Harkristuti Harkrisnowo (Universitas Indonesia), Koentjoro (Universitas Gadjah Mada), Susi Dwi Harijanti (Universitas Padjadjaran) – tidak mengklaim mereka setinggi nabi atau Ilahi. Mereka menyeru soal moral, nilai, dan keteladanan yang harus ditempatkan lebih tinggi, atau lebih dasar, dari sekadar legalitas, terutama ketika legalitas diperoleh dengan melipat hukum.

    Sementara itu, para pendukung Istana memanfaatkan metode kritik ala pemikiran kontemporer, yang menggeser substansi dengan telaah atas forma atau motif-motif tersembunyi. Grace Natalie, politikus Partai Solidaritas Indonesia, menyebut seruan moral disampaikan para intelektual karena mereka pendukung kandidat tertentu. Rumadi Ahmad dari Kantor Staf Presiden berkomentar bahwa perbedaan adalah bagian dari demokrasi, tapi sama sekali tidak membicarakan isi kritik. Jokowi sendiri menanggapi pendek, “Itu hak demokrasi. Harus kita hargai.” Tak satu pun dari mereka menanggapi substansi kritik. Mereka sekadar membicarakan bentuk.

    Pemikir Prancis, Jacgues Ranciere, pernah bilang bahwa dunia distrukturkan oleh sejenis hierarki wicara ala Aristoteles. Ada kelompok orang yang memiliki logos, yaitu mereka yang bisa berwacana, dan kelompok lain yang, mirip hewan, hanya mengeluarkan bunyi-bunyian tanpa diskursus. Emansipasi adalah tindakan berwacana.

    Ignas menulis: para inteligensia telah membuat sejarah bangsanya, sejarah berakhirnya suatu penjajahan…… Namun apakah sekarang, dalam alam kemerdekaan, kaum terpelajar tetap setia? Saya khawatir, yang dilakukan penguasa justru menganggap wacana para cendekiawan Bagai gonggongan anjing. Bunyi-bunyian tanpa logos, tanpa isi argumen.

    —————————

     

    Sumber Tulisan, Marganalia, Tempo, 18 Februari 2024

     

     

  • Ekshibisionisme Sosial Politikus

    Ekshibisionisme Sosial Politikus

     

    Oleh Ignas Kleden

     

     

    Ekshibisionisme adalah suatu dorongan untuk memamerkan hal-hal yang selayaknya disembunyikan. Dalam psikologi dikenal ekshibisionisme seksual, ketika seseorang suka memperlihatkan bagian-bagian tubuh yang sepatutnya tak dilihat orang lain. Ini adalah suatu kelainan mental karena yang bersangkutan tak dapat mengontrol dorongan untuk melakukannya meskipun dia barangkali sadar bahwa perbuatan tersebut melanggar norma-norma kesopanan dan mengganggu ketertiban umum.

    Dalam politik Indonesia saat ini kita mengalami gejala yang dapat dinamakan ekshibisionisme sosial. Pasalnya, seseorang melakukan pelanggaran hukum dalam mengumpulkan kekayaan, tetapi tidak menyembunyikan hasil pelanggaran hukumnya, malah memamerkannya dengan cara amat mencolok. Kalau seorang ketua umum partai politik yang tadinya hidup dengan standar yang wajar, dalam waktu satu dua tahun memamerkan kekayaan yang sulit dijelaskan berdasarkan penghasilannya sebagai ketua umum partai, maka di sana terjadi ekshibisionisme sosial. Seorang koruptor yang cerdas akan berbuat sebaliknya. Dia menimbun sebanyak mungkin uang ilegal, tapi tidak memperlihatkan gaya hidup yang melambung tinggi secara mendadak asal saja keamanan ekonominya terjamin untuk jangka panjang. Di Indonesia rupanya terjadi hal sebaliknya. Tiap orang yang mempunyai jabatan politik, atau, lebih khusus lagi, jabatan publik sebagai penyelenggara negara, merasa perlu menegaskan statusnya yang baru. Meski begitu, penegasan status ini tak dilakukan melalui kinerja dan prestasi, tapi melalui perubahan gaya hidup.

     

     Tidak dihayati

    Jabatan politik dan jabatan publik tidak dihayati sebagai tanggung jawab dan amanah, sebagaimana sering dislogankan para pejabat dan pemimpin politik, tetapi sebagai kesempatan menampilkan gaya hidup baru. Tak ada yang salah dengan gaya hidup, tetapi hubungannya dengan basis materiil harus jelas juga. Seorang bankir investasi yang muda-usia di Wall Street, New York, dengan penghasilan 600.000 dollar AS setahun, dengan sendirinya cenderung bergaya hidup tinggi, kecuali dia seorang yang amat asketis atau penganut setia counter-culture.

    Dalam kasus Indonesia, gaya hidup tinggi berdiri di atas suatu shadow economy yang gelap gulita. Kita tahulah berapa penghasilan resmi seorang anggota DPR atau DPRD, seorang bupati, atau seorang gubernur. Namun, mengapa gerangan mereka dapat memperlihatkan gaya hidup seorang bankir investasi di Wall Street? Bagaimana hal ini mungkin terjadi?

    Salah satu sebabnya barangkali harus dicari dalam perilaku dan penerimaan masyarakat sendiri. Orang jarang mempersoalkan bagaimana mungkin seorang pejabat pemerintah atau seorang politikus dapat mempunyai beberapa rumah yang harga masing-masing bisa mencapai beberapa miliar rupiah dan mengoleksi lebih dari lima atau enam mobil mewah, sementara orang tahu, dengan penghasilan dari golongan gaji mana pun hal itu tak mungkin dilakukannya? Tetangga atau orang serukun tetangga sudah senang kalau pejabat itu membuka sebuah lapangan voli untuk para pemuda, mendirikan sebuah taman kanak-kanak, atau menyumbang bagi pembangunan sebuah rumah ibadat.

    Tidak pernah dipertanyakan dari mana uang itu berasal atau bagaimana cara memperolehnya. Apakah mungkin seseorang dapat memproduksi sesuatu tanpa menguasai alat-alat produksi dan terlibat aktif dalam hubungan produksi? Sikap tak acuh masyarakat ini secara tak sengaja telah memberikan suatu impunitas kepada orang-orang yang mendapat uang dengan cara yang tidak legal secara hukum dan tidak halal secara moral.

    Dewasa ini kecenderungan ekshibisionisme ini agak direm dengan adanya kemungkinan seseorang dikenai pasal tindakan pidana pencucian uang di pengadilan karena dapat diterapkan prinsip pembuktian terbalik sehingga seorang terdakwa harus membuktikan asal-usul kekayaannya. Namun, gebrakan hukum belum cukup terpadu secara solid untuk membuat koruptor jera. Seorang yang melakukan megakorupsi lebih sering dihukum dengan hukuman penjara dengan jangka waktu, yang memungkinkan yang bersangkutan masih mengenyam banyak tahun kebebasan selepas penjara dengan uang yang masih lebih dari cukup.

     

    Psikologi politik

    Ini mungkin dilakukan karena jumlah uang yang harus dikembalikan kepada negara sering kali jauh lebih kecil daripada besarnya dana publik yang telah dirampasnya melalui korupsi. Contoh yang ekstrem tentulah Muhammad Nazaruddin, yang punya obsesi jadi salah satu orang terkaya di Indonesia apabila dia telah bebas dari penjara (Tempo, 17-23 Juni 2013). Ini semua rupanya berhubungan dengan psikologi politik di Indonesia, yaitu kejahatan ekonomi dipandang kurang berbahaya dibandingkan dengan kejahatan yang mengancam stabilitas politik atau keamanan nasional. Pemerintah akan memberikan perhatian dengan kewaspadaan yang tinggi apabila diketahui ada sekelompok orang sedang merencanakan suatu subversi politik. Akan tetapi, pemerintah tidak memperlihatkan kewaspadaan yang sama kalau sudah diketahui ada orang-orang tertentu melakukan subversi ekonomi melalui korupsi atau kolusi dalam angka-angka yang astronomis.

    Mungkin masih ada yang ingat bahwa selama Orde Baru, pemerintahan Soeharto amat waspada terhadap paham-paham liberal dalam politik, sementara ekonomi nasional berjalan menurut pola pasar bebas yang serba liberal. Pada masa Reformasi sekarang sering diributkan neoliberalisme, tetapi sasaran utama kritik adalah perusahaan asing di Indonesia. Patut diingat bahwa perusahaan bisnis mana pun di dunia selalu mempunyai satu tujuan yang sama: menciptakan keuntungan dan mengakumulasi modal, dan bukan menciptakan kesejahteraan masyarakat karena ini merupakan tugas negara.

    Kalau suatu perusahaan bisnis asing masuk ke Indonesia, maka dia masuk ke suatu negara yang mempunyai pemerintah yang sah. Perilaku ekonomi perusahaan itu dapat dikendalikan melalui peraturan yang ditetapkan pemerintah. Dengan demikian, kalau suatu perusahaan asing terlalu merugikan kepentingan rakyat Indonesia, tanggung jawab pertama ada pada pemerintah, yang tak dapat mengendalikan perilaku ekonomi perusahaan bisnis asing itu agar kehadiran dan kinerjanya membawa manfaat juga bagi kesejahteraan rakyat di tempat perusahaan itu beroperasi.

     

     Mencontoh China

    China dapat menjadi contoh soal tentang bagaimana kekuatan ekonomi global dapat dikendalikan dan sedikit banyaknya dijinakkan sehingga membawa manfaat juga bagi ekonomi nasional, antara lain dengan menetapkan persentase dari keuntungan per tahun yang tak boleh dibawa keluar sebuah perusahaan asing, tetapi harus diinvestasikan kembali di China. Globalisasi di China kemudian dikenal sebagai managed globalization.

    Semua ini dapat menunjukkan bahwa sikap alert Pemerintah Indonesia terhadap ancaman politik jauh lebih tinggi daripada kewaspadaan terhadap bahaya ekonomi, dan hukuman terhadap kejahatan ekonomi tak sepadan dengan besarnya kejahatan terhadap ekonomi nasional. Rupanya dalam psikologi politik kita apa yang dianggap sebagai ancaman nasional adalah apa yang membahayakan kekuasaan politik, sementara apa yang menghancurkan kesejahteraan sosial tak dianggap sebagai bahaya nasional. Maka, janganlah kita terlalu heran kalau para koruptor kakap datang ke pengadilan dengan wajah tersenyum simpul. Ekshibisionisme sosial di sekitar kita adalah konstruksi sosial dari sikap permisif kita sendiri.
     
    ————————-

    Sumber Tulisan:  Kompas.com, 25/06/2013

     

     

  • Filsafat Modern dan Sindrom Hiper Intelektualisme

    Filsafat Modern dan Sindrom Hiper Intelektualisme

    Oleh  Agus Widjajanto

     

     

    Berbicara mengenai filsafat dimana fenomena paling aktual saat ini tidak bisa dipisahkan dengan filsafat modern berkaitan dengan perkembangan pemikiran yang muncul setelah periode Renaisans hingga abad ke-20. Filsafat ini sering kali berfokus pada subjek-subjek seperti epistemologi (pengetahuan), ontologi (hakikat eksistensi), dan etika, dengan banyak pemikir terkenal seperti Descartes, Kant, Hegel, Nietzsche, dan Sartre yang memberikan kontribusi penting. Beberapa tema kunci dalam filsafat modern meliputi rasionalitas, kebebasan individu, dan kritik terhadap otoritas tradisional serta agama.

    Sindrom hiperintelektual merujuk pada fenomena ketika seseorang terlalu fokus pada pemikiran rasional, analisis intelektual yang berlebihan, dan sering kali mengabaikan aspek emosional, praktis, atau spiritual dalam hidup. Orang dengan sindrom ini mungkin terjebak dalam argumen teoretis yang rumit, sulit untuk berhubungan dengan pengalaman manusia sehari-hari, atau gagal dalam membuat keputusan karena terlalu banyak mempertimbangkan berbagai perspektif.

    Dalam konteks filsafat modern, sindrom ini mungkin terlihat sebagai dampak dari penekanan yang kuat pada rasionalitas dan pengetahuan objektif, yang sering kali mengabaikan dimensi pengalaman manusia yang lebih emosional atau intuitif. Pemikir seperti Nietzsche dan Kierkegaard mengkritik pendekatan ini, dengan menekankan pentingnya emosi, kehendak, dan subjektivitas dalam kehidupan manusia.

    Kebenaran yang berbasis Kebijaksanaan , yang merupakan tujuan dari ilmu filsafat yang telah berlangsung ribuan tahun,  lambat Laun dalam dunia modern telah bergeser dimana tengah mengarah kepada kebenaran yang hanya berbasis Ilmu pengetahuan yang didasari atas olah pikir dan daya nalar berdasarkan basis intelektualitas.

    Fenomena saat ini yang oleh para ahli disebut Hiper Intelektualitas, adalah suatu penyakit pikiran yang sangat abstrak  dan terpisah dari perasaan dan budi kita sebagai manusia yang diciptakan Tuhan yang sesuai takdirnya sebagai Khalifah di muka bumi. Proses mental yang sadar dan logis mengabaikan proses emosi yang instingtual  dan spontan, padahal keseimbangan antara pikiran dan perasaan, antara akal dan budi sangat baik bagi kesehatan baik secara mental maupun spiritual. Mirisnya filsafat modern kerap justru mengabaikan perasaan dan lebih fokus kepada Intelektualitas.

    Filsafat sendiri , menurut pendapat para ahli dan filsuf berbeda beda, tergantung dari perspektif masing-masing tokoh. Immanuel Kant berpendapat filsafat adalah dasar dari seluruh ilmu pengetahuan yang meliputi epistemologi dan menjawab hal hal yang tidak diketahui. Sedang Aristoteles seorang pemikir dan filsuf Yunani kuno berpendapat: filsafat adalah ilmu pengetahuan yang meliputi kebenaran, logika, fisika, metafisika , dan pengetahuan praktis . Artinya filsafat bukanlah ilmu yang bersifat abstrak semata, akan tetapi meliputi berbagai dimensi keilmuan dimana filsafat adalah ibu dari seluruh ilmu pengetahuan. Termasuk yang bersifat metafisika, yang tidak bisa dijangkau dengan akal.  Sedangkan menurut pemikir dari timur seorang intelektual dunia Islam paling ternama  yakni Al Farabi: filsafat adalah ilmu tentang hakekat dari suatu kebenaran dan merupakan ilmu umum yang menggambarkan semesta  alam, secara menyeluruh. Demikian juga pendapat dari Plato: bahwa filsafat adalah ilmu pengetahuan. Tentang hakekat yang berusaha untuk mengenali kebenaran yang hakiki . Tokoh dunia Islam lainya adalah Ibnu Sina yang berpendapat bahwa: filsafat adalah ilmu pengetahuan tentang alam maujud dan bertujuan menyelidiki hakekat yang sebenarnya. Sedangkan tokoh filsafat dari Indonesia yakni W.J.S. Purwadarminta berpendapat: filsafat adalah pengetahuan dan penyelidikan dengan akal budi mengenai sebab-sebab, asasi asasi hukum, dan sebagainya.

    Sedangkan hubungan antara filsafat dan agama,  menurut  pemikiran Ibnu Rusyd, beliau meyakinkan bahwa antara filsafat dan agama merupakan hal yang saling berkaitan, filsafat sendiri berusaha untuk mengungkap suatu  kebenaran, demikian pula agama yaitu berusaha untuk mengungkapkan suatu kebenaran sehingga keduanya tidak dapat dipisahkan atau saling berkaitan. Sedangkan Al Faraby menganggap bahwa baik bagian teoritis maupun praktis dari agama adalah bagian dari khazanah filsafat, seperti halnya bagian teoritis dari agama dapat di demontrasikan pada bagian teoritis dari filsafat, demikian pula bagian praktis dari agama dapat didemontrasikan pada bagian praktis dari filsafat.

    Secara umum perbedaan antara filsafat dan agama adalah, filsafat dianggap sesuatu pemikiran yang sangat bebas karena brrpikir tanpa batasan , sedangkan agama lebih mengedepankan pada Wahyu Tuhan dari dzat yang dianggap Penguasa alam semesta, yang mana perspektif agama adalah sebuah kebenaran yang tidak dapat ditolak.

    Filsafat modern yang berbasis kepada akal  yang disebut fenomena terkini dengan  filsafat hiper Intelektual, yang tidak lagi  berbasis kepada perasaan dan akal budi filosofnya, yang hanya terfokus kepada akal dan penalaran, maka  akan menemukan sebuah penemuan filsafat yakni sebuah  kebenaran yang semu dan kering yang tidak lagi dilandasi akan kebenaran hakekat, yang hanya bermuara kebenaran tanpa ruh, yang bersifat abstrak, hal itu adalah akibat ketika manusia menemukan dirinya semakin terbenam dengan intelektualitas,  maka akan menemukan dirinya semakin terputus dari pada emosi dan perasaannya. Padahal seorang filsuf sejati disamping dituntut untuk olah akal, juga harus mampu melakukan olah rasa dan olah karsa, untuk menemukan kebenaran yang hakiki sebagai bagian dari hamba dan alam semesta ini sebagai suatu  Sunatullah. Semakin terputusnya akal dengan hati budi dan perasaan, maka akan semakin jauh diri kita dari pada sifat kebenaran  yang merupakan fundamental dari seorang filsuf dan dasar dari pada filsafat itu sendiri dalam menemukan sebuah kebenaran yang sejati.

    Dalam Alquranul Kharim sendiri dalam surat Al A’Raf ayat 179, dijelaskan hubungan antara akal dan hati dapat dilihat berdasarkan makna kata yafqahun dan kata qulub, makna kata yafqahun semakna dengan kata akal (ya’ qilun) yang mengandung makna memahami. Sedangkan melalui hati (Qulub) manusia dapat mengetahui hal hal yang tidak dapat dicerna oleh akal seperti hal nya sesuatu yang bersifat metafisis. Dimana pada ayat ini menunjukan bahwa adanya perpaduan antara hati (qalb) dengan akal (‘aql) dalam proses kerjanya dalam tubuh manusia .

    Penulis sendiri berpendapat bahwa filsafat adalah sebuah  upaya  pencarian suatu  kebenaran melalui akal, budi, hati dan seluruh pancaindra yang telah dimiliki untuk mendapatkan hakekat sebuah kebenaran.

     

    ———————-

    Penulis adalah Praktisi Hukum, dan Pemerhati Masalah-masalh Politik, Sosial Budaya dan Sejarah

     

  • Rekonsiliasi Permasalahan Politik Masa Lalu, dalam Pelanggaran HAM untuk Menatap Bangsa Ke Depan 

    Rekonsiliasi Permasalahan Politik Masa Lalu, dalam Pelanggaran HAM untuk Menatap Bangsa Ke Depan 

    Oleh Agus Widjajanto

     

    Seorang Antropolog  menunjukkan permainan kepada anak-anak suku di Afrika.  Dia meletakkan satu keranjang penuh buah di dekat pohon. Dan dia memberi petunjuk kepada anak-anak, bahwa anak yang lari pertama kali mencapai pohon, dia berhak mendapatkan sekeranjang buah. 

    Tapi begitu sang Antropolog memberi aba-aba :  ‘Mulai … !!!’  Dia terkejut, karena anak-anak berjalan bergandengan tangan tanpa berebut saling mendahului.  Ketika Antropolog bertanya : ‘Kenapa kalian melakukan itu? Padahal kalian punya kesempatan untuk mendapatkan sekeranjang buah seorang diri. Dan mereka menjawab : ‘Ubuntu !!! … bagaimana salah satu dari kita bisa bahagia, sedangkan teman yang lain bersedih.’   

    Ubuntu dalam peradaban mereka artinya : ‘Aku adalah kita.’   Suku itu memahami rahasia kebahagiaan sesungguhnya yang justru hilang atau ‘dihilangkan’ dalam kehidupan masyarakat modern yang sangat individualistis dan sangat egosentris.  Padahal mereka mengganggap dirinya sebagai masyarakat yang paling beradab !!!. Itulah budaya Afrika Selatan yang dikumandangkan Oleh Uskup Agung Desmon Tutu, yang sangat legendaris menginspirasi pegiat Hak Asasi Manusia diseluruh Dunia, yang telah melakukan rekonsiliasi atas kejahatan dalam Politik Aphartheid di Afrika Selatan.

    Dalam kontek kondisi di Indonesia khususnya sistem  Peradilan di Indonesia yang katanya merupakan negara Demokrasi ketiga terbesar di Dunia, yang sangat memprihatinkan, dimana hukum dijadikan alat politik  transaksional, putusan hakim bukan lagi jadi mahkota hukum tapi sebagai sarana untuk mendulang kepentingan, dimana hukum sudah menjadi ladang bisnis, siapa kuat maka akan jadi pemenang seperti dalam hukum rimba.

    Konsep dasar dibentuknya hukum adalah untuk mengatur tatanan dalam masyarakat agar masyarakat terlindungi baik hak maupun keselamatan dan kewajibannya dalam sebuah negara, untuk mencapai kesejahteraan bersama, sekaligus membatasi kekuasaan absolut dari penyelenggara negara.

    Dalam dunia modern saat ini di mana dalam dunia  teknologi, ditemukan hukum gratifikasi yang menjadi dasar dari penemuan teknologi ruang angkasa dan pesawat terbang, demikian juga ditemukan Hukum Archimedes dan Pitagoras, semuanya untuk kepentingan masyarakat agar bisa berguna sebagai alat mencapai kesejahteraan bersama.

    Demikian juga sistem hukum dalam suatu peradilan sebuah bangsa , diciptakan untuk kepentingan bersama sebagai alat perlindungan masyarakat, dalam penegakan hukum, yang tujuan akhirnya juga kesejahteraan bersama.

    Dalam kontek peradilan di negeri ini saat ini yang sangat memprihatinkan, yang pada tahun 1980 an, Prof Satjipto Rahardjo mengetengahkan ide terobosan hukum yang tidak hanya terpaku pada dogma aturan baku soal pasal-pasal baik dalam KUHP maupun KUH Perdata, beserta hukum acaranya, tapi memberikan kewenangan mutlak kepada hakim untuk bisa menciptakan hukum menggali hukum baik tertulis maupun yang hidup dalam masyarakat, agar bisa memutus perkara seadil adilnya , dalam kapasitas Jabatan yang obyektif, sebagai wakil Tuhan dan Negara. Yang dikenal dengan konsep aliran  hukum Progresif, Bahwa hukum dibentuk dan diciptakan untuk manusia, bukan manusia untuk hukum  untuk menciptakan hukum sebagai panglima dan memperlakukan derajat yang sama dihadapan hukum ( Equality before the Law).

    Bahwa peraturan hukum hanya sarana  perangkat kitab , hidup dan matinya hukum tergantung  dari pada hakim dan penegak hukum yang lain baik polisi ditingkat penyelidikan dan penyidikan, serta jaksa pada proses penuntutan, bahkan juga kepada pengacara yang secara aturan sistem peradilan sebagai salah satu penegak hukum, yang membela terdakwa/ tersangka, disitulah sebenarnya ruh nya hukum tersebut bisa hidup dan tegak, atau mati seperti halnya pohon yang tidak berdaun dan berbuah.

    Kondisi saat ini hukum telah kehilangan ruh nya, semua ditransaksikan sebagai alat bisnis , dalam fenomena tersebut maka, sebenarnya dunia pendidikan kita dalam dunia  akademis telah gagal untuk melakukan pencerahan dalam sistem pendidikan saat proses dikawah Candradimuka sebelum diangkat sebagai pejabat penegak hukum, baik hakim, jaksa, polisi, maupun pengacara. Perangkat aturan hanya kumpulan dogma, yang tidak lagi punya ruh keadilan karena jiwa kita, rohani kita miskin bahkan sudah mati untuk memanifestasikan alat hukum tersebut untuk sebuah keadilan. Dunia pendidikan hukum kita telah gagal dalam mencetak manusia-manusia berpendidikan yang mempunyai hati nurani dan kepekaan dalam menjunjung keadilan yang ada hanya terpaku pada hukum positif dalam aliran positivisme.

    Dalam dunia politik, telah kita saksikan bersama dari sejak berdirinya negara ini, yang diproklamasikan oleh Soekarno Hatta pada tanggal 17 Agustus 1945 sebagai momentum kemerdekaan sebuah bangsa, selalu terjadi konflik politik dengan kekerasan yang mengarah kepada pelanggaran Hak Asasi Manusia, dari pemberontakan-pemberontakan karena merasa tidak diperhatikan secara adil dari pemerintah pusat saat itu melahirkan pemberontakan DITII di Jawa Barat, Permesta di Sumatera dan Sulawesi, Pemberontakan PKI 1948, Pemberontakan Gerakan 1 Oktober 1965 yang dikenal dengan Gestapo PKI, saat pemerintahan Orde Lama, hingga dilanjut kepada pemerintahan Orde Baru dalam peristiwa Talang Sari di Lampung, peristiwa Tanjung Priuk, hingga peristiwa Semanggi dalam tahun 1998 saat menjelang jatuhnya Orde Baru, yang dituduh adanya berbagai penculikan aktivis, hingga menimbulkan dendam berkepanjangan antara keturunan Bung Karno dengan keturunan Pak Harto, yang sangat dirasakan sekaliber ketokohan Pak Harto yang berkuasa 32 Tahun yang telah berbuat banyak dan sangat berjasa kepada bangsa dan negaranya saja, untuk status Gelar  Pahlawan Nasional saja, hingga kini belum ada kejelasan.

    Pada medio tahun 2010 telah dibentuk sebuah usaha rekonsiliasi yang dibidani oleh beberapa tokoh Pendiri Pemuda Panca Marga, saat itu dimana telah dibentuk sebuah forum gerakan  yang namanya Forum Silaturohmi  Anak Bangsa ( FSAB ) yang saat itu diketuai oleh Letjend (Pur ) Agus Widjojo, mantan Gubernur Lemhanas, untuk menemukan para keturunan anak dan cucu dari peristiwa tragis sejarah bangsa ini, baik anak dari Kartosuwiryo, anak Aidit , anak dari Jendral Ahmad Yani, dan seluruh pahlawan revolusi 1965, anak tokoh Permesta, untuk bertemu dan melakukan rekonsiliasi agar bisa menata kedepan dari generasi muda saat ini menuju Indonesia yang lebih baik, melupakan dendam, yang dalam bahasa jawa disebut Seng Wes Yo Wes namun kenyataannya hanya bisa terbatas dipertemukan dalam sebuah acara silaturohmi saja, tidak bisa dilakukan rekonsiliasi dimana masing masing pihak tetap dengan ego dan sudut pandang masing-masing bahwa posisi orang orang tua mereka tidak salah.

    Menghadapi momentum pergantian kepemimpinan nasional pada bulan Oktober bulan depan dimana Presiden Joko Widodo digantikan Oleh Presiden Terpilih Jendral (Pur) Prabowo Subiyanto, marilah kita merajut kebersamaan seperti halnya budaya Ubuntu di Afrika Selatan, kita saling memaafkan pada diri sendiri maupun kepada keturunan pihak lain, untuk sebuah Rekonsiliasi Nasional, bagi presiden yang telah purna tidak lagi menjabat, diberikan harkat dan martabatnya sebagai seorang pemimpin negara ini, apapun kesalahan pada saat menjabat agar ada kebijaksanaan diputihkan, dari segala tuntutan hukum dan hujatan serta dendam secara politis, untuk menyongsong mentari dari ufuk Timur, seperti dalam lagu Di Timur Matahari. Hanya dengan keberanian, kebijaksanaan dan menjunjung tinggi harkat martabat (Mendem Jero, Mikul Duwur) maka bangsa ini bisa melakukan tinggal landas menuju Indonesia Emas.

    Semoga Indonesia juga meniru dan terilhami perjuangan dari Uskup Agung (Emeritus) Desmond Mpilo Tutu, dimana hanya dengan pendekatan rekonsiliasi dan non kekerasan yang bisa menyelesaikan berbagai persoalan kemanusiaan, termasuk memutus tali dendam yang berkepanjangan dari sesama anak bangsa atas politik pada pemimpin masa lalu. Statemen Desmond Tutu yang termasyur dimana beliau menyatakan: “No Future without Forgiveness” – Tidak ada masa depan tanpa saling memaafkan (di antara sesama anak bangsa).

    Ubuntu aku adalah kita, jangan lagi kalian pecah belah kami dengan slogan dan cara-cara politik kotor  dan  dengan materi transaksional kepada kami karena aku adalah kita, kebersamaan dalam komunitas masyarakat berbangsa dan bernegara sebagai sesama anak bangsa.

    Hanya dengan cara rekonsiliasi yang dimulai dari  memaafkan pada diri sendiri , lalu memaafkan kepada pihak yang dianggap rival dalam politik, maka bangsa ini bisa jadi bangsa yang matang dan besar. Jangan ada lagi dendam dan intrik politik dengan menggunakan kekuasaan secara hukum, mari kita rajut kembali Keindonesiaan ini, menuju damai Sejahtera,  saling asah-asih-asuh, menuju Indonesia Emas tahun 2050. Tidak mudah memimpin sebuah negara yang pluralisme dengan adat istiadat berbagai suku yang berbeda, dengan budaya daerah dan bahasa yang berbeda, dengan segala kekurangan dan kelebihan sebagai seorang pemimpin dari kodratnya sebagai hamba Tuhan tentu wajar jikalau ada kekurangan, tapi mari kita memandang darma baktinya yang baik kepada bangsa ini.

    ————————-

    *Penulis adalah Praktisi Hukum dan Pengamat, Pemerhati Masalah-masalah Sosial,  dan Budaya