Category: BERITA

  • Pelaku Seni Rupa Tetap Kreatif Berkarya di Era Normal Baru

    Pelaku Seni Rupa Tetap Kreatif Berkarya di Era Normal Baru

    BNC,- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) mendorong para pelaku ekonomi kreatif agar tetap kreatif berkarya dan memanfaatkan peluang berkreasi di tengah pandemi COVID-19.

    Plt. Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kemenparekraf, Dr. Frans Teguh, MA saat Virtual Talkshow Seri Obrolan Seru (Seni Rupa) dengan tema “Rupa-rupa tantangan Perupa Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru” dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis (2/7/2020) mengatakan di masa pandemi COVID-19, para pelaku ekonomi kreatif harus tetap membangun harapan, semangat, dan menjadikan momentum ini untuk selalu berkreasi.

    “Era normal baru bukanlah batasan terhadap produktivitas, kreativitas, dan daya cipta para pelaku ekonomi kreatif. Beberapa bulan belakangan ini memang banyak kegiatan yang harus ditunda, tetapi era normal baru yang akan kita jalani mempersilakan kembali kita untuk mewujudkan harapan dan menyelesaikan segala sesuatu yang telah direncanakan,” kata Dr. Frans Teguh, MA.

    Dr. Frans Teguh, MA juga menjelaskan industri seni rupa sangat berkesinambungan dengan Kemenparekraf/Baparekraf untuk saling bekerja sama menghasilkan produk-produk pariwisata dan ekonomi kreatif yang berkualitas dan memiliki kompetensi dengan kekuatan dan kearifan lokal sehingga bisa mendatangkan kesejahteraaan bagi pelakunya.

    Virtual Talkshow Seri Obrolan Seru (Seni Rupa) diselenggarakan untuk membantu pelaku ekonomi kreatif di industri seni rupa dalam mengahapi tantangan pandemi COVID-19. Kondisi setelah pandemi sangat berdampak pada industri seni rupa seperti hilangnya tempat pameran, ditutupnya gallery dan art shop, berkurangnya pesanan karya seni rupa, dan pembatalan pameran. Pelaku ekonomi kreatif dituntut untuk berpikir kembali bagaimana untuk bertahan dalam masa pandemi dan mencari upaya terbaik yang harus dilakukan agar tetap produktif dan kreatif.

    Direktur Pengembangan Sumber Daya Manusia Ekonomi Kreatif (Direktur PSDM EKRAF), Muhammad Ricky Fauziyani, pada kesempatan yang sama mengatakan, sebagai pelaku ekonomi kreatif, seniman dituntut untuk meningkatkan kompetensi dan kreativitas yang nantinya akan membangun citra positif di mata masyarakat.

    Dukungan kongkrit bagi pelaku seni adalah diberikannya panggung bagi para pelaku seni di setiap kegiatan webinar yang kali ini menggandeng musik jalanan (musisi tunanetra) dan ini akan menjadi bahagian disetiap webinar yang kami selenggarakan.

    Senada disampaikan Kurator Galeri Nasional Indonesia dan Dosen Seni Rupa Institut Kesenian Jakarta, Citra Smara Dewi, yang mengatakan seorang seniman harus memiliki citra diri yang positif. “Artinya membuat potensial kolektor atau pembeli semakin besar, karena mereka melihat karya seniman yang memang sudah teruji kualitas dan kompetensinya,” kata Citra.

    Ia pun menambahkan, di masa pandemi COVID-19 ini bidang seni rupa seperti Lembaga Pendidikan dapat berkreasi misalnya membuat konten melalui video tutorial seperti drawing yang dilakukan antara dosen dengan mahasiswa. Konten tersebut pada hari biasanya hanya ada di ruang akademis dan menjadi kurikulum namun di masa pandemi kemudian dapat diakses oleh publik dan mendatangkan manfaat lebih luas.

    Virtual Talkshow Seri Obrolan Seru (Seni Rupa) diharapkan bisa membangkitkan semangat para pelaku ekonomi kreatif khususnya industri seni rupa di masa pandemi untuk meningkatkan kompetensi serta mengidentifikasi potensi-potensi yang dapat dikembangkan untuk menghadapi tantangan di masa mendatang.(*Che)

  • TN Komodo Terapkan Sistem Registrasi Online bagi Wisatawan

    TN Komodo Terapkan Sistem Registrasi Online bagi Wisatawan

    BNC-  Badan Otorita Pariwisata Labuan Bajo Flores (BOPLBF) terus berkoordinasi dengan Balai Taman Nasional Komodo, pemerintah daerah dan stakeholder pariwisata Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) seiring rencana diberlakukannya sistem registrasi online dan membership di Taman Nasional Komodo dan destinasi di sekitarnya.

    Direktur Utama Badan Otorita Pariwisata Labuan Bajo Flores (BOPLBF) Shana Fatina dalam pernyataannya di Labuan Bajo, Rabu (1/7/2020) menjelaskan terkait penerapan keanggotaan atau membership masih dalam finalisasi antara pemerintah provinsi NTT bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

    “Penerapannya belum dilakukan. Sedang tahap penggodokan. Namun kira-kira bentuknya akan ada pembagian ruang. Mana untuk publik mana untuk umum dan mana yang memiliki keanggotaan atau member,” kata Shana.

    Seperti diketahui, pembukaan kembali aktivitas wisata di Kawasan TN Komodo secara bertahap dilaksanakan sesuai surat edaran Direktur Jenderal KSDAE Nomor: SE.9/KSDAE/PJLHK/KSA.3/6/2020 perihal Arahan Pelaksanaan Reaktivasi Bertahap di Kawasan Taman Nasional, Taman Wisata Alam dan Suaka Margasatwa untuk Kunjungan Wisata Alam Pada Masa New Normal Pandemi COVID-19.

    Untuk pola aktivitas kunjungan wisatawan ke Taman Nasional Komodo telah diatur ke depan bahwa tidak semua lokasi menjadi bisa dikunjungi secara umum. Untuk kunjungan umum itu ada di Pulau Rinca sementara Pulau Komodo diperuntukan hanya bagi yang memiliki keanggotaan. Begitupun nanti untuk wilayah perairan diatur sehingga memperhatikan daya dukung dan daya tampung wisatawan yang tidak mengganggu kelestarian ekosistem TN Komodo.

    “Konteks keanggotaan ini untuk meningkatkan kualitas layanan pariwisata, program penelitian konservasi, dan pemberdayaan masyarakat di TN Komodo. Termasuk untuk meningkatkan pendapatan daerah sehingga mendorong tumbuhnya ekonomi lokal,” katanya.

    Shana juga menjelaskan, terkait registrasi atau pendaftaran online bagi para wisatawan yang akan berkunjung ke Taman Nasional Komodo (TNK) berlaku mulai  6 Juli 2020, bersamaan dengan uji coba di beberapa destinasi wisata Labuan Bajo. Wisatawan yang akan berkunjung ke Labuan Bajo bisa mengakses ke situs pendaftaran https://booking.labuanbajoflores.id .

    “Sistem online ini sebenarnya menjadi salah satu penerapan konsep pengelolaan destinasi premium yang ingin kami capai ke depannya. Banyak hal bisa kita capai melalui sistem ini, salah satunya dengan makin terjaganya kelestarian wilayah TNK yang merupakan wilayah konservasi nasional kita, tanpa menghilangkan kesempatan bagi para wisatawan untuk tetap bisa berkunjung ke TNK dan mendapatkan pengalaman pariwisata berkualitas,” kata Shana.

    Saat registrasi online, calon wisatawan diminta untuk mempersiapkan dokumen untuk divalidasi seperti surat keterangan dari e-HAC, bukti asuransi, dan identitas calon wisatawan seperti NIK atau paspor.

    Setelah itu, calon wisatawan diminta untuk mengisi data kunjungan selama di Labuan Bajo, mulai data kunjungan ke Kawasan TN Komodo, Wisata darat (non-TN Komodo), Wisata Laut (non-TN Komodo).

    Untuk calon wisatawan yang akan berkunjung melihat habitat satwa purba Komodo (Varanus komodoensis) di Kawasan TN Komodo diminta untuk memilih lokasi dan mengisi jam kunjungan khususnya untuk di lokasi Loh Liang, Loh Buaya, dan Pulau Padar.  Hal yang sama juga diberlakukan untuk Wisata darat (non-TN Komodo), Wisata Laut (non-TN Komodo).

    Setelah selesai, email hasil validasi akan dikirimkan melalui email yang digunakan saat pemesanan online. Seluruh dokumen kelengkapan perjalanan termasuk bukti pemesanan online harus dicetak serta dibawa untuk divalidasi kembali saat tiba di Bandara Komodo.

    Bagi wisatawan yang ingin berkunjung ke destinasi wisata yang ada di Kabupaten Manggarai Barat dan di Luar Taman Nasional Komodo, Pemda setempat membebaskan biaya masuk semua destinasi wisata di luar TNK sampai dengan tanggal 31 Juli 2020.

    Hal tersebut merujuk menurut surat Keputusan Bupati Manggarai Barat Nomor 128/KEP/HK/2020 tentang protokol Tatanan Normal Baru COVID-19 di sektor pariwisata Manggarai Barat serta menindaklanjuti surat Dinas Pariwisata Nomor 556.9/348/VI/Parbud/2020 tentang pembukaan destinasi wisata Kabupaten Manggarai Barat dan di Luar Taman Nasional Komodo.(*che)

    Sumber : kemenparekraf.go.id

  • Lagu Rohani “Puji Pelewan”, Kini Jadi Viral

    Lagu Rohani “Puji Pelewan”, Kini Jadi Viral

    BNC- Pastor, jurnalis dan penulis buku,  Romo Stefan Kelen,Pr merilis lagu rohani “PUJI PELEWAN”. Lagu yang menggunakan lirik berbahasa Lamaholot (Flores Timur)  dinyanyikan dengan begitu indah, membuat siapa saja yang mendengar hanyut dalam penghayatan iman dan doa, sekalipun tidak memahami arti kata-kata tersebut.

    Saat diunggah di yutube, milik komsos keuskupan Pangkalpinang, lagu ini langsung mendapat perhatian. Perjalanan lagu ini boleh dibilang hampir seperti lagu “Ina Maria,Ina Atasaren”, yang begitu digemari umat sekalipun tak paham arti kata-kata yang menjadi lirik lagu ini.

    Romo Stefan Kelen ini memiliki bakat begitu luar biasa. Selain punya bakat menulis dengan menerbitkan sejumlah buku dan artikel, ia yang juga penggemar band musik Padi ini, adalah seorang pemain gitar dan pencipta lagu. Sekalipun kesibukan luar biasa, baik sebagai pastor yang melayani misa di gereja, ia juga harus merencanakan agenda liputan bahkan terjun langsung meliput berbagai berita karena ia pemimpin dari sebuah media.

    Alumni pascasarjana bidang komunikasi ini, di Keuskupan Pangkalpinang dipercayakan sebagai ketua Komsos Keuskupan Pangkalpinang. Hari-hari dalam masa Pandemi Covid-19 ini, tugasnya menjadi begitu besar karena harus mengurusi juga persoalan yang menyangkut digitalisasi.

    Nah, di antara kesibukan itu lah, ia menyisihkan waktu untuk melantunkan suara juga memainkan musik, sebagaimana lagu “PUJI PELEWAN yang dinyanyikan dibawah ini (Che)

  • Empat Skenario Masa Depan Seni Indonesia Pascapandemi

    Empat Skenario Masa Depan Seni Indonesia Pascapandemi

    Jakarta – Pandemi COVID-19 membuat dunia jungkir balik, termasuk ekosistem seni di negeri ini. Lantas, bagaimana nasib ekosistem seni Indonesia di masa depan? Koordinator Peneliti Kebijakan Seni dan Budaya Koalisi Seni, Ratri Ninditya, memperkirakan ada empat skenario yang bisa terjadi jika negara gagap memulihkan krisis dan terus meminggirkan seni.

    “Dalam keempat skenario ini peran negara hilang, digantikan oleh swasta dan individu. Indikatornya kita ambil dari dua sumber kegelisahan dalam ekosistem seni hari ini, yakni ruang berinteraksi – virtual  atau fisik – dan relasi antarpelaku, yaitu ekonomi ataukah afektif. Empat skenario ini sifatnya sangat mungkin beririsan, atau terjadi secara bersamaan,” kata Ratri Ninditya pada Kamis, 18 Juni 2020.

    Skenario pertama membayangkan pelaku berinteraksi hanya di ruang virtual dan digerakkan oleh motif ekonomi. Seniman sibuk di depan layar, terobsesi dengan pembuatan konten sensasional setiap hari. Namun, jumlah penonton nol, karena semua orang menjadi seniman live streaming. Obsesi akan status melampaui urgensi untuk memonetisasi pertunjukan. Banyak kebutuhan dasar tidak terpenuhi. Mengikuti kenaikan listrik, tarif internet akan semakin mahal, begitu pula platform streaming musik dan film. Muncullah generasi prekariat, yakni terjebak situasi tak menentu dan tanpa jaminan masa depan, yang masif tapi tidak terlacak. Kredit macet, seniman terikat utang yang tidak akan bisa terbayar.

    Kalau interaksi terjadi di ruang virtual namun relasinya bersifat afektif, timbullah beragam komunitas yang keterikatannya tumbuh sejak sebelum pandemi. Mereka menyiasati mahalnya akses internet dengan membangun jaringan internet mandiri. Melalui media sosial, komunitas memperluas jaringan, memobilisasi sumber daya, dan melibatkan diri dalam jejaring serta gerakan global. Bisa jadi mereka melakukan inovasi radikal agar praktik seninya lebih ramah lingkungan, serta menemukan cara supaya interaksi daring lebih bermakna. Perkumpulan dan serikat seni akan tumbuh subur dalam level lokal, nasional, hingga internasional. “Tapi, hilangnya kesempatan berkumpul dalam jumlah besar di ruang fisik mengakibatkan rendahnya rasa memiliki dan keterikatan antarkomunitas di luar lingkup lokal. Daya tawar komunitas ke kalangan di luarnya pun lemah,” ucap Ratri.

    Ia menuturkan, skenario ketiga ialah seni sebagai keseharian. Jika interaksi hanya dimungkinkan di ruang fisik dan relasi antarpihak bersifat afektif, desa jadi unit yang paling bisa bertahan. Desa berinovasi memenuhi kebutuhan dasar warganya melalui sumber daya yang dimiliki secara komunal. Sistem ekonomi alternatif akan diterapkan di desa ini, seperti barter, dan seni bisa jadi salah satu alat tukarnya. Di kota, muncul eksperimen seni partisipatif. Pelaku seni berkumpul dalam jumlah kecil untuk mendiskusikan estetika baru dan melibatkan diri dalam proses pemulihan warga. Gerakan seni radikal di lingkup lokal tumbuh. Namun, dampaknya terasa hanya dalam lingkup kecil.

    Terakhir, kalau seniman dan masyarakat terisolasi secara fisik dan relasinya berbasis kepentingan ekonomi, seni menjadi hiburan warga. Seniman makin akrab dengan tetangga untuk menjual keahlian seninya. Orang menghibur diri dengan pertunjukan berbayar dari warga sekitar atau memutar koleksi bajakan yang dikumpulkan sebelum streaming populer. Para tenaga teknis bekerja membangun panggung pertunjukan berskala kecil. Perupa mendapat pekerjaan untuk menunjang usaha kecil menengah, seperti melukis mural di warung kopi atau menghias panggung seni warga.  Tapi karena seni berfungsi sebagai hiburan semata, mayoritas seniman menampilkan karya orang lain yang sudah terkenal, sehingga sedikit karya baru dihasilkan. Seni hidup selama bisa dinilai dengan uang, mengikuti selera populer, dan bersandar pada mekanisme pasar di tingkat lokal.

    Keempat skenario itu menunjukkan peran negara ternyata justru diperlukan. “Bagaimanapun juga, inisiatif kolektif perlu dukungan negara agar bisa bertahan lebih lama. Peran negara harus dipertimbangkan dalam mendorong potensi dan keberlangsungan simpul-simpul seni di daerah, memperkuat jejaring antarsimpul, mendorong pertukaran ide dan sumber daya alam dan budaya antarwilayah, memastikan semua bisa tumbuh bersamaan,” ujar Ratri.

    Ia menilai upaya negara untuk mendorong kegiatan seni semasa pandemi patut diapresiasi, namun belum cukup. Prasyarat dasar yang harus dipenuhi negara terlebih dahulu adalah kebutuhan dasar pelaku seni sebagai jaminan kelangsungan hidupnya, pengakuan status seniman, dan pelindungan kebebasan berkesenian.

    Adapun dukungan pemerintah untuk menjaga keberlangsungan komunitas dan meluaskan gaungnya dapat berupa pendanaan skala komunitas, pemerataan akses internet dan bekal literasi digital, serta  pengembangan akses informasi lewat media publik dan jaringan komunikasi lokal. Pemerintah bisa juga mengaktifkan kembali ruang berkesenian fisik dengan memberlakukan protokol kesehatan khusus, mendorong lebih banyak pihak mendukung seni, dan terus menggulirkan wacana tentang dampak penting seni bagi masyarakat. Sasaran kebijakan pun perlu digeser ke dinamika pergerakan di daerah, karena kota besar perlu belajar dari berbagai eksperimen yang dilakukan simpul seni budaya di pinggir dan pelosok.

    Dengan begitu, cita-cita ekosistem seni yang sehat dapat terwujud. Pelaku seni bukan saja berdaya secara finansial. Tetapi, mereka juga bisa meningkatkan kepekaan dan daya refleksi kritis dari pengalaman hidup yang terus berubah.

    “Semoga kita tidak sedang menuju kenormalan baru karena sejatinya, seni budaya terus bergerak dan ‘normal’ adalah jalan buntu yang harus dihindari,” kata Ratri.

    Sumber : https://koalisiseni.or.id/empat-skenario-masa-depan-seni-indonesia-pascapandemi/

  • Pelaku Seni dan Kreatif di Danau Toba Hadirkan ‘Spirit of Online Performance’

    Pelaku Seni dan Kreatif di Danau Toba Hadirkan ‘Spirit of Online Performance’

    Jakarta, 9 Juni 2020 – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bekerja sama dengan Rumah Karya Indonesia (RKI) mendukung penyelenggaraan “Pandemic for Arts” bertema “Spirit of Online Performance”, sebuah pertunjukan daring yang menghadirkan karya pekerja seni dan pelaku kreatif dari sejumlah kabupaten di kawasan Danau Toba.

    Disiarkan secara live streaming di akun YouTube RKI Project dan sosial media RKI Project lainnya, acara akan berlangsung sebanyak empat kali. Dimulai Senin (9/6/2020) sore dengan menghadirkan kelompok seni dan kreatif dari Kabupaten Dairi yang membawakan kolaborasi musik tradisi dan modern.

    “Kegiatan ini sebagai ruang alternatif kesenian pada masa pandemi COVID-19 sekaligus mendukung seniman dan pekerja kreatif di Sumatra Utara agar tetap dapat berkarya di rumah,” kata Deputi Bidang Pemasaran Nia Niscaya dalam keterangannya, Selasa (9/6/2020).

    Aktivitas dan suasana di desa menjadi pengantar dalam setiap pertunjukan tentang peran masyarakat dan pemerintahan desa dalam menghadapi COVID-19.

    Semakin menarik karena kelompok seni dan kreatif akan tampil dengan latar belakang pemandangan wisata Danau Toba. Bentuk penampilan akan mengekspresikan suasana pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia khususnya di desa desa kawasan Danau toba.

    Nia mengatakan, saat ini ruang-ruang pertemuan yang melibatkan kesenian baik dalam skala besar dan kecil tidak dapat dilaksanakan karena dampak COVID-19. Sehingga membuat banyak seniman tradisi dan modern banyak kehilangan ruang kesenian dalam pencapaian artistik yang berdampak langsung pada ekonomi para seniman itu sendiri.

    Selain itu, rangkaian acara ini juga diharapkan menjadi suguhan hiburan yang menarik untuk masyarakat. Di samping memelihara dan melestarikan nilai tradisi.   

    “Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan daya kreativitas anak muda pekerja seni, khususnya di Sumatra Utara sekaligus memberi dorongan ekonomi bagi seniman tradisi,” kata dia.

    Acara selanjutnya akan berlangsung pada 16 Juni 2020 yang menghadirkan kelompok Teater Tradisi Melayu dari Kota Tanjung Bali, 23 Juni 2020 yang menghadirkan kelompok musik dari Kabupaten Samosir serta 30 Juni 2020 yang menghadirkan Opera Batak dari kelompok seni dan kreatif dari Kabupaten Toba.

    Sumber :

    Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

  • Musisi Diminta Pahami HKI Demi Eksosistem Ekonomi Kreatif yang Baik

    Musisi Diminta Pahami HKI Demi Eksosistem Ekonomi Kreatif yang Baik

    BNC,-  Perkembangan teknologi digital membawa pergeseran pola di masyarakat dalam berkarya maupun menikmati karya kreatif termasuk di bidang musik yang saat ini semakin banyak dipergunakan untuk konten.

    Oleh karena itu penting bagi pelaku kreatif untuk memahami pentingnya Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sebagai upaya perlindungan dan komersialisasi terhadap karya musik. Terlebih di situasi pandemi seperti sekarang ini yang membuat masyarakat banyak beraktivitas di rumah sehingga meningkatkan konsumsi layanan digital produk kreatif.

    “Ke depan saya kira konsumsi digital juga akan meningkat pesat sehingga sangat dibutuhkan ekosistem yang kondusif untuk itu, ekosistem yang dapat memberi perlindungan karya dan hak bagi pelaku ekonomi kreatif di bidang musik,” kata Fadjar Hutomo selaku Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) dalam webinar “Royalti di Bidang Musik: Cara Memperolehnya di Era Digital”, Sabtu (6/6/2020).

    Turut hadir dalam webinar tersebut Candra N Darusman selaku Perwakilan Indonesia di World Intellectual Property Organization (WIPO) periode 2001-2019, Meidi Ferialdi selaku General Manager Wahana Musik Indonesia, Sandy Canester selaku Musisi, Komposer juga Produser, serta Robinson Sinaga selaku Direktur Fasilitasi Kekayaan Intelektual Kemenparekraf/Baparekraf.

    Fadjar mengatakan, musik sebagai satu dari 17 subsektor ekonomi kreatif perlu mendapat perhatian karena masih banyak terjadi pelanggaran atau ketidakpatuhan terhadap hak kekayaan intelektual. Seperti pembajakan atau konsumsi secara ilegal terhadap karya.

    Karenanya kesadaran dan pemahaman dari masyarakat masih harus terus ditingkatkan mengenai pentingnya hak kekayaan intelektual baik masyarakat sebagai penikmat karya cita tersebut juga pemahaman tentang hukum atau hak kekayaan intelektual bagi para pelaku kreatif.

    Robinson Sinaga mengatakan, HKI penting dipahami pelaku kreatif di bidang musik karena terdapat hak ekonomi di dalamnya. Yakni dalam bentuk royalti yang diantaranya adalah performing right atau hak pengumuman untuk mengizinkan diputar/didengarkan di tempat-tempat umum atau tempat publik dapat mendengarkan.

    Akan tetapi tidak serta merta penyanyi atau pemain musik, atau pencipta lagu dapat langsung menarik hak ekonominya.

    Dalam undang-undang terbaru yang mengatur masalah pemungutan royalti, Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) sebagai institusi yang berbentuk badan hukum nirlaba diberi kuasa oleh pencipta, pemegang Hak Cipta, dan/atau pemilik Hak Terkait guna mengelola hak ekonominya dalam bentuk menghimpun dan mendistribusikan royalti.

    “Pemerintah melihat kesulitan dari pencipta lagu untuk mendapatkan hak ekonominya. Maka kemudian dibentuklah sistem yang memberi kuasa kepada lembaga manajemen kolektif untuk memungut,” kata Robinson Sinaga.

    Untuk itu ia mengimbau para pelaku kreatif di bidang musik untuk dapat bergabung ke LMK.

    “LMK memiliki izin operasional dari Menteri Hukum dan HAM dan dilakukan audit setiap tahunnya. Sehingga tidak perlu khawatir bagi pelaku kreatif untuk mendapatkan hak-hak atas HKI karya mereka,” ujar Robinson.

    Tidak hanya dalam lingkup Indonesia, dengan bergabung dalam LKM juga memproteksi pelaku kreatif musik atas karya-karyanya di luar negeri.

    Candra N Darusman mengatakan, lembaga PBB yang khusus menangani Hak Kekayaan Intelektual yakni World Intellectual Property Organization (WIPO) telah mencetuskan beberapa perjanjian internasional yang memberikan perlindungan internasional terhadap kekayaan intelektual. Diantaranya adalah Berne Convention (1886), WCT&WPPT (2002) juga Beijing Treaty (BTAP) tahun 2012.

    “Indonesia sudah tergabung dalam perjanjian itu, Indonesia termasuk negara yang agresif dalam melindungi karya pelaku kreatifnya di luar negeri. Jadi musisi tidak hanya terlindungi dalam transaksi di Indonesia tapi juga luar negeri,” kata Candra.

    Musisi Sandy Canester mengakui hal tersebut. Ia melihat bahwa pemerintah sudah bekerja dengan baik untuk melindungi dan memberi kemudahan bagi musisi, seniman musik untuk memberi perlindungan terhadap karya dan memastikan atas hak-hak yang didapatkan.

    “Saya sudah bergabung di salah satu Lembaga Manajemen Kolektif sehingga hak cipta dan hak terkait saya sebagai pencipta lagu, penyanyi, dan produser saya dapatkan. Di sini saya ingin mengatakan bahwa pemerintah menyediakan tempatnya, sudah mengatur jadi saya mengajak teman-teman semua untuk bergabung di salah satu LMK, pelajari dan daftar karena itu sangat berguna buat kita. Selain beri perlindungan tapi juga royalti dari karya cipta kita sendiri,” kata dia.

    Fadjar Hutomo menambahkan, Presiden Joko Widodo sejak awal pemerintahan sudah menekankan komitmen pemerintah di dalam pengembangan ekonomi kreatif agar bisa menjadi motor pertumbuhan ekonomi nasional dan tulang punggung ekonomi nasional di masa mendatang.

    “Direktorat Fasilitasi Kekayaan Intelektual Kemenparekraf/Baparekraf akan terus melanjutkan dan meningkatkan upaya di dalam fasilitasi kekayaan intelektual di Indonesia. Terutama terkait sosialisasi karena memang kesadaran dan pemahaman dari masyarakat masih harus terus ditingkatkan mengenai pentingnya HKI baik masyarakat sebagai penikmat karya cipta tersebut juga pemahaman tentang hukum atau HKI bagi para pelaku kreatif,” kata Fadjar Hutomo.

  • New Normal, Momentum Transformasi Sosial Budaya

    New Normal, Momentum Transformasi Sosial Budaya

    Hampir dua pekan terakhir istilah New Normal menjadi topik pembicaraan banyak kalangan di Indonesia. Meski kasus baru Covid-19 terus bermunculan, nampaknya wacana pemberlakuan New Normal terus menguat. Di sisi lain, tak sedikit pengamat mendesak kepada pemerintah pusat agar tidak tergesa-gesa untuk menerapkan skema New Normal.

    Menurut Prof. Irwan Abdullah, Guru Besar Anthropologi, Fakultas Ilmu Budaya UGM, New Normal paling tidak menyangkut dua hal yang harus diperhatikan. Pertama, New Normal sebagai pernyataan kebudayaan, artinya adanya Covid-19 ini menghadirkan sebuah pertanyaan besar tentang seberapa kuat kebudayaan Indonesia. Bagaimana nantinya di saat memasuki era New Normal, apakah kebudayaan kita cukup elastis, apakah kebudayaan kita punya resilience cukup kuat sehingga bisa mengiringi atau mendampingi masyarakat masuk era New Normal?

    Kedua, New Normal dinilai sebagai preseden kebudayaan. Melalui Covid-19 ini sesungguhnya menjadi sebuah momentum historis karena banyak pihak diajarkan pada sesuatu yang baru.

    “Sesuatu yang baru itu, misalnya mudik tidak harus disakralkan namun lebih pada situasional dan fungsional. Juga soal tradisi berkumpul yang sangat kuat,” ujarnya, Jumat (29/5) saat berlangsung UGM Talks bertema Menyiapkan Kenormalan Baru Pasca Pandemi Covid-19, Kelahiran Interaksi sosial dan Budaya Baru.

    Sebagai peneliti kebudayaan, ia melihat dari segi kesehatan Covid-19 tidak bisa dilawan karena hingga saat ini vaksin belum ditemukan dan tingkat kematian jelas. Oleh karena itu, jika mau meningkatkan imunitas tubuh jalannya adalah sosial budaya.

    “Ada kekuatan-kekuatan di dalam masyarakat dan keluarga. Di sinilah tantangan sosial budaya untuk mendampingi masyarakat kita untuk kuat masuk ke dalam tahap New Normal,” katanya.

    Berbagai fakta empiris dari penelitian yang sedang dilakukan saat ini memperlihatkan satu terinfeksi di rumah maka bisa menghancurkan satu keluarga. Satu orang di desa terkena meskipun baru ODP sudah bisa mengacaukan pertahanan satu desa.

    “Desa yang dulu disebut solid dan harmoni runtuh. Itu yang saya bilang tadi terkait seberapa kuat kebudayaan kita. Jadi, kalau hari ini bertanya imunitas tubuh ada pada fondasi kebudayaan, ini yang harus kita bangun kembali,” terangnya. 

    New Normal adalah tantangan besar. Meski begitu cara menghadapinya diharapkan bisa lebih rileks dan lebih tenang agar imunitas tubuh tetap baik, sebab New Normal membutuhkan mekanisme kultural agar membuat masyarakat cukup siap menghadapi.

    “Sudut New Normal harus kita definisikan lebih seksama, jadi New Normal itu bukanlah sesuatu yang normal. Tapi untuk saya itu adalah new “upnornal”. Jadi, new upnormal itu bukan pakai “ab”, abnormal tapi upnormal, kenapa? New Normal yang akan hadir adalah New Upnormal, artinya mainnya di upstream salah satu tandanya hidup kita menjadi terinstrumentalisasi, jadi seperti sekarang ini, kita kuliah dengan Zoom dengan Google Meet, seminar dimana-mana berjalan terus. Semua mulai normal, setiap hari ada seminar itulah New Normal,” jelasnya.

    Irwan Abdullah berpandangan normal ke New Normal adalah peradaban baru. Semua sudah tidak pada normal yang lama dan secara alami beradaptasi.

    Baginya yang perlu ditekankan pada situasi saat ini adalah bagaimana mengubah krisis dari the loosers menjadi the winners. Dia berharap masyarakat jangan sampai berhenti menjadi the loosers, yang setiap harinya hanya mengeluh, menangis bahkan sampai keinginan bunuh diri dan sebagainya.

    “Ini butuh transformasi sosial budaya untuk menjadikan mereka the winners. Karena itu bagaimana mengkalkulasi energi dan potensi daerah-daerah menjadi fighting covid sehingga transformasi dapat tercapai,” imbuhnya.

    Najib Azca, Ph.D, dosen Departemen Sosiologi Fisipol UGM, menyatakan dalam krisis selalu ada problem-problem baru dan tantangan baru, tetapi sekaligus menghadirkan kesempatan baru yaitu kesempatan baru untuk melakukan transformasi sosial. Oleh karena itu, jika disikapi secara positif, pandemi Covid-19 menjadi momentum besar bagi bangsa untuk melakukan transformasi besar dengan membangun budaya-budaya baru termasuk disiplin.

    “Disiplin-disiplin ini adalah salah satu cara merespons krisis yang awalnya adalah krisis medis berupa pandemi yang kemudian berdampak pada krisis sosial, ekonomi, politik dan lain-lain yang kemudian memaksa kita membangun budaya baru, tradisi baru berupa hidup dengan lebih sehat misalnya atau melakukan kegiatan produktif dengan teknologi,” ucapnya.

    Krisis besar berupa pandemi Covid-19 adalah krisis global dan bisa menjadi sebuah momentum untuk transformasi besar. Masyarakat bisa terbiasa hidup lebih sehat dan produktif dengan teknologi, suatu gambaran situasi yang dulu mungkin malas-malasan untuk dilakukan.

    “Dulu mungkin penggunaan teknologi sudah tetapi masih ogah-ogahan. Dengan Covid ini sebuah peristiwa yang mendisrupsi kita, rutinitas kita terdisrupsi oleh Covid sehingga untuk survive harus membangun budaya baru, tradisi baru termasuk disiplin baru, dan saya kira disiplin sosial, kesehatan, disiplin produksi yang baru ini sebuah krisis sekaligus kesempatan besar,” ujarnya.

    Sementara itu, Novri Susan, Ph.D dari Departemen Sosiologi, Universitas Airlangga menyatakan sistem respons dalam menghadapi pandemi Covid-19 di Indonesia tidak hanya bertumpu bagaimana sistem negara yang bekerja, tetapi ada reprositas atau timbal balik dengan masyarakat. Kuncinya, menurutnya ada pada timbal balik dan itu menjadi bagian dari konteks negara demokrasi yaitu masyarakat berpartisipasi baik partisipasi publik maupun partisipasi pengorganisasian.

    Terkait kenormalan baru, ia mengatakan hal itu suatu proses konstruksi sosial, sebuah proses penciptaan katup penyelamat yang mau tidak mau harus dilakukan. Meskipun konstruksi dan dialektikanya saat ini sedang berjalan.

    “Kenormalan baru ini konteksnya seperti apa sih, mestinya ada norma umum yang isinya protokol kesehatan, semua harus mengikuti dan norma khusus seperti area publik, pendidikan dan lain-lain,” katanya.

    Bagi Novri di era kenormalan baru yang perlu diperhatikan adalah membangun struktur pengetahuan dan kesadaran. Individu memiliki pengalaman soal kedisiplinan-kedisiplinan dan mereka tahu ketaatan menciptakan keselamatan.

    “Bagaimana kemudian setelah pengetahuan itu terbentuk muncul untuk melakukan tindakan,” tandasnya.

    Penulis : Agung Nugroho

    Sumber : ugm.ac.id/id

  • Tetap Produktif Meski di Rumah di Saat Pandemi COVID-19

    Tetap Produktif Meski di Rumah di Saat Pandemi COVID-19

    JAKARTA- Penggiat media sosial Taqy Malik berbagi pengalaman saat harus di rumah di tengah pandemi penyebaran virus SARS-CoV-2 melanda tanah air. 

    Tantangan besar yang mungkin dihadapi sebagian besar masyarakat yakni kejenuhan karena menghabiskan sebagian besar waktu dengan tinggal di rumah. Namun, Taqy mampu untuk mengatasi kejenuhan itu. 

    Ia pun melakukan berbagai aktivitas dari rumah. Tak hanya bekerja dari rumah, kegiatan belajar untuk sesuatu yang baru dilakukannya. Ia mempunyai resep tersendiri untuk mengatasi tantangan selama ini di tengah pandemik. 

    “Rutinitas yang terus menerus dilakukan di rumah tentunya dapat membuat kejenuhan. Salah satu cara untuk mengatasi kejenuhan dengan cara melakukan hal positif dan bermanfaat,” ucap Taqy via ruang digital di Graha BNPB, pada Minggu (31/5).

    Berbagai kegiatan seperti membaca buku, mencari hiburan online dan kegiatan lain dilakukannya tak lain untuk mengurangi kejenuhan.

    “Menghilangkan kejenuhan dengan melakukan kegiatan yang kita senangi, membaca buku, bermain permainan online dan mendekatkan diri kepada Tuhan karena kejenuhan-jenuhan akan terbayar dengan melakukan kegiatan yang menyenangkan,” ujarnya.

    Bagi mereka yang suka berbisnis, ia menyarankan masyarakat untuk memanfaatkan kondisi saat ini untuk menjadi produktif dengan cara berjualan secara online. 

    Di samping itu, tren saat ini yang mengutamakan social distancing di tempat umum, banyak orang memanfaatkan waktu mereka dengan berselancar di dunia maya atau media sosial. 

    “Di tengah pandemi ini, semua aktivitas lebih banyak dilakukan lewat media sosial. Ini dapat dimanfaatkan untuk berjualan online yang tentunya lebih efektif, hemat waktu dan tenaga dibandingkan berjualan secara offline,” tutup Taqy.

    Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional

  • Perpusnas Rencanakan Susun Ensiklopedia Musik Indonesia

    Perpusnas Rencanakan Susun Ensiklopedia Musik Indonesia

    BNC,- Industri Korean Pop (K-Pop) saat ini mewabahi dunia. Keseriusan pemerintah Korea Selatan yang mendukung masyarakatnya sepenuh hati mengubah industri seni menjadi gurih. Sarat dengan pundi-pundi materi dan popularitas. Kesuksesan ini yang coba dirintis Perpustakaan Nasional yang berkeinginan industri suara menempatkan porsi yang pantas termasuk royalti bagi pelaku seninya.

    Bahasan ini yang mengemuka pada Focus Group Discussion (FGD) antara Perpusnas dengan produsen karya rekam suara yang diwakili oleh Ketua Presidium Indonesia Music Forum, Buddi Ace, Ketua Karya Cipta Indonesia, Dharma Oratmangun, perwakilan musisi, Rahman Syarief, dan pengamat musik, Bens Leo, yang digelar secara physical distancing di Jakarta, pada Rabu, (5/6).

    “Masalah hak cipta dan royalti merupakan hal yang sering dikeluhkan oleh para pelaku seni,” terang Bens Leo mengawali pembahasan.

    Bens lalu mengisahkan beberapa tahun lalu ia bercakap dengan salah seorang musisi dari daerah yang mencoba mendaftarkan hak cipta karyanya ke salah satu kementerian terkait. Singkat cerita, si pekerja seni tersebut mengurungkan niatnya dengan alasan biaya. Bagaimana dengan pelaku seni yang memilih jalur indie?.

    Nah, keberadaan UU SSKCKR Nomor 13 Tahun 2018 seperti membawa angin segar perubahan bagi industri musik. Mereka merasa negara telah hadir, apalagi jika menyangkut hak cipta. Artinya, setiap karya tidak hanya disimpan, dikelola, dilestarikan, tapi bahkan mereka tidak perlu dikenakan biaya untuk hal-hal tersebut. Perlakuan yang sama juga diberikan kepada musik-musik tradisional.

    Hal lain yang menjadi keinginan pelaku seni di industri suara adalah bagaimana karya mereka bisa dinikmati secara massal, misalnya melalui channel YouTube. Mereka berharap jika karyanya dinikmati banyak orang dan berhasil mencapai viewers tertentu, royalti bisa mereka peroleh. 

    “Harapannya sih, Perpusnas bisa menjadi pionir agar para musisi dapat lebih sejahtera ketika diunggah ke YouTube karena ada nilai ekonominya (baca : royalti),” terang Bens.

    Senada dengan Bens, Ketua Presidium Indonesia Music Forum, Buddi Ace, juga mengharapkan hal serupa. Namun, untuk bisa sejajar dengan K-Pop masih jauh karena Buddi merasa industri musik belum ada karena ekosistemnya belum berjalan. Meski demikian, Buddi menyarankan agar negara melalui Perpusnas bisa menjadi mitra (partner) YouTube karena di YouTube sedang ada program YouTube Partner Program yang sudah berjalan sejak 2020.

    “YouTube Perpusnas bisa menjadi bagian dari program YouTube partner program apabila sudah berhasil mencapai subscribe diatas 100.000, jam tayang melebihi dari 4.000 jam. Jika konten ini berhasil dihidupkan selain reward pemberian anugerah, saya meyakini di masa mendatang akan banyak yang berbondong-bondong menyerahkan karyanya,” terang Buddi.

    Di samping itu, Buddi juga menyampaikan gagasan menarik agar setiap karya yang telah diserahkan di Perpusnas tidak hanya disimpan melainkan juga dapat diceritakan melalui pembuatan ensiklopedia musik Indonesia. 

    Para peserta FGD sepakat bahwa komitmen untuk meningkatkan industri musik bukan hanya dari sisi ekonomi semata, tetapi juga harus bisa menjadi salah satu indikator peradaban dan mengikat perbedaan (pemersatu).

    “Kita bisa berkolaborasi membuat inovasi yang lebih milenial dan saya setuju dengan ide pembuatan ensiklopedia,” tambah Dharma Oratmangun.

    Menanggapi sejumlah masukan, Kepala Perpusnas, Muhammad Syarif Bando, merasa ide memasukkan setiap karya musik ke dalam channel YouTube bisa saja dilakukan, namun Syarif Bando merasa hal ini perlu dinegoisasikan kembali dengan YouTube Indonesia. “Jika proyek ini berjalan, maka tujuan Perpusnas mensejahterakan dan memberi manfaat (melalui pemberian royati) bisa terwujud,” kata Syarrif Bando.

    Bahkan, inovasi gagasan pembuatan ensiklopedia musik Indonesia diapresiasi Kepala Perpusnas. Bahkan, secara tersirat akan melibatkan para pustakawan dan masuk ke dalam kegiatan Perpusnas di 2021.

    Sumber : perpusnas.go.id /  Hartoyo Darmawan / Fotografer ; Hartoyo Darmawan

  • Inkubator Literasi Pustaka Nasional, Hidupkan  Iklim Kepenulisan

    Inkubator Literasi Pustaka Nasional, Hidupkan Iklim Kepenulisan

    BNC,- Perpustakaan Nasional RI melalui Perpusnas Press menyelenggarakan pelatihan “Inkubator Literasi Pustaka Nasional” yang diikuti 15 pustakawan dan pengelola perpustakaan dari seluruh Indonesia. Para peserta tersebut merupakan peserta terpilih dari Kompetisi Menulis Pustaka Nasional yang diselenggarakan pada Februari-Maret lalu.

    Pelatihan diselenggarakan pada Rabu (3/6/2020) secara daring via aplikasi telekonferensi. Kepala Biro Hukum dan Perencanaan Perpusnas Joko Santoso menyatakan “Inkubator Literasi Pustaka Nasional” merupakan ajang untuk meningkatkan kemampuan dan kompetensi dalam bidang kepenulisan. “Yang pada akhirnya akan melahirkan karya-karya yang dibukukan dan diterbitkan oleh Perpusnas Press,” ujarnya saat memberikan sambutan.

    Joko Santoso menambahkan, persoalan kepenulisan, penerbitan, dan ketersediaan bahan bacaan di masyarakat Indonesia, bersifat lateral, bukan linier. Karenanya, harus diciptakan sebuah ekosistem yang saling menghidupi penulis, kepenulisan, termasuk pembuatan karya tulis baru dengan keunikan dan kepentingan serta manfaat tersendiri, yang didukung oleh penerbitan.

    Saat ini, ujarnya, tercipta kondisi di mana penerbitan mainstream tidak hanya memandang kualitas tulisan tetapi juga diserap pasar dengan baik. Persoalan inilah yang menghambat dunia kepenulisan karena tidak semua buku yang berkualitas baik, laku di pasar.

    “Nah dengan upaya ini harapan kita, kekurangan bacaan di Indonesia yang saat ini angkanya satu buku dibaca 30 ribu orang, itu segera bisa kita atasi dengan banyaknya karya-karya baru dari penulis-penulis baru. Yang kedua, upaya penerbitan ini sebuah upaya bersama yang tidak mungkin disandarkan pada kepentingan ekonomis semata,” urainya.

    Melalui kegiatan yang diselenggarakan penerbit Perpusnas Press ini, beragam subyek termasuk bidang kepustakawanan, mudah didapat untuk kepentingan pengembangan perpustakaan di Indonesia. Selain itu, esai para peserta diharapkan bisa menggali kepustakawanan yang berbasis pada Indonesia. “Filosofi kepustakawanan Indonesia itu berbeda dengan filosofi kepustakawanan Barat. Nah inilah yang perlu kita gali dalam upaya penerbitan ini,” tuturnya.

    Kegiatan “Inkubator Literasi Pustaka Nasional” diharapkan menjadi momentum dalam memulai tradisi baru yaitu menghidupkan iklim kepenulisan, merayakan pemikiran positif, pemikiran yang digali dari pengalaman yang ada di daerah. Semuanya didokumentasikan dalam terbitan sehingga masyarakat dapat menikmatinya.

    Sementara itu, Kepala Subbagian Penerbitan Edi Wiyono menyatakan, rencananya pelatihan diselenggarakan secara tatap muka pada April 2020. Namun karena pandemi Covid-19, pelatihan diselenggarakan secara daring. Sebanyak 15 peserta yang terseleksi dimentor dan bekerjasama secara daring untuk menghasilkan sebuah buku.

    Edi menambahkan, sebanyak 305 peserta mengikuti Kompetisi Menulis Pustaka Nasional yang mengangkat tema “Inovasi dan Kreativitas Pustakawan dalam Rangka Peningkatan Indeks Literasi untuk Mewujudkan SDM Unggul Menuju Indonesia Maju”. Kompetisi ini diikuti pustakawan dan pengelola perpustakaan dari seluruh Indonesia di mana sebanyak 37 orang dari Sumatera, 222 orang dari Jawa, 14 orang dari Kalimantan, 13 orang dari Bali dan NTT, 18 orang dari Sulawesi, dan 1 orang dari Maluku dan Papua.

    Dalam pelatihan ini, para peserta mendapatkan bimbingan dari tim Bitread untuk memoles tulisannya. Selanjutnya, tulisan peserta dibukukan dan diterbitkan pada Juli 2020. Selain itu, tiga karya terbaik akan terpilih menjadi juara pertama, kedua, dan ketiga.(*Che)

    Sumber www.perpusnas.go.id / Reportase: Hanna Meinita