Author: Redaksi

  • Video  Ergo  Sum

    Video Ergo Sum

    Oleh  RD. Lucius Poya Hobamata, Imam Keuskupan Pangkalpinang

     

    HOMO sum, humani nil ame alienum puto.” Aku ini manusia. Aku menganggap tidak ada sedikit pun yang lain dari kemanusiaanku. Begitulah Terentius, seorang penulis naskah drama sebelum masehi, kuno asal Kartago, membanggai martabatnya sebagai manusia, ketika ia dibawa ke Roma untuk dijadikan sebagai budak. Kebanggaannya sebagai manusia, yang dengan itu merangsangnya untuk terus berkreasi dalam karya seni, sekaligus sebagai media kritik, membuat Terentius dilepaskan dari tirani perbudakan. Maklum perbudakan dalam era purba dianggap sebagai cara menunjukkan taring kekuasaan, karena manusia sekedar animale rationale. Semakin rendah berpikir, semakin disejajarkan dengan hewan. Sebaliknya semakin tinggi berpikir, semakin mendapatkan privilege.

    Oleh karena itu, kebanggaan Terentius atas identitasnya memberikan pesan yang mahadahsyat bahwa perjuangan untuk menempatkan martabat manusia pada tempatnya telah terjadi sejak zaman baheula. Perjuangan untuk menempatkan manusia pada tempatnya itu dipicu oleh pemahaman antropologis bahwa manusia itu bernilai dalam dirinya sendiri. Nilai manuisia bukan hadiah dari luar dirinya. Dengan kata lain, manisia bermartabat, bukan karena status social yang disandang, bukan karena kekayaan yang dimiliki, bukan karena gelar yang diperoleh. Manusia bermartabat karena dari sononya memang demikian. Begitu bermartabat, sehingga tak satu orang pun sanggup mendefinisikannya secara tuntas.

    Kaum bijak pandai, yakni mereka yang selalu mencari yang paling hakiki atas hidup, pun tak sanggup memberikan definsi secara tuntas tentang manusia. Aristoteles hanya bisa menyentuh manusia dari sisi rasionalitasnya, sehingga ia memberi gelar kepada manusia sebagai animale rationale (binatang berakal budi). Ratio inilah, kata Aristoteles, yang membuat manusia, kendati dalam banyak hal memiliki banyak persamaan dengan binatang, tetapi serentak pula melampuinya. Pemberian gelar atas manusia sebagai animale rationale ini, kemudian beranak pinak dalam penjabarannya. Rene Descrates begitu mengangungkan ratio, dengan istilahnya yang terkenal cogito ergo sum (aku berpikir maka aku ada); karena memang hanya manusia yang memiliki akal budi dan berpikir rasional; sesuatu yang tak pernah bisa dimiliki oleh mahkuk lain. Dan oleh karena itu manusia tidak bisa selevel dengan binatang. Namun kelak dalam perjalanan, Thomas Hobbes justru memberikan argumentasi lain, yang justru lebih menekankan dominasi naluri kebinatangan yang ada dalam diri manusia melampaui akal budi yang dimilikinya, sehingga tingkah laku dan cara berada manusia tak jauh berbeda dengan pola perilaku binatang pada umumnya. Itulah sebabnya Hobbes menggelari manusia sebagai homo homini lupus (manusia adalah serigala bagi sesamanya). Sebab baginya, kendati memiliki ratio, manusia dalam kondisi-kondisi tertentu cenderung mempertahankan diri, melihat sesama sebagai saingan yang memicu ereksi egoisme radikal demi mempertahankan diri, kuasa. Akibatnya berlakulah rantai makanan, yang kuat makan yang lemah.

     Cecilius hanya bisa menjangkau manusia dari sisi solidaritasnya. Ia mengatakan bahwa yang membedakan manusia dari makhluk lain adalah kemampuan saling mendukung, saling membantu, saling bekerja sama. Kemampuan seperti ini tak ada pada binatang. Kalau toh ada, hal itu lebih bersifat insting belaka. Dan oleh karena itu ia menggelari manusia sebagai Homo Deus (manusia sebagai Allah bagi sesamanya). Manusia sebagai pancaran kehadiran Allah dalam hidup itu kemudian dijabarkan lebih lanjut oleh Driyarkara, sehingga filsuf asal Indonesia ini memberi gelar kepada manusia sebagai homo homini socius (manusia adalah sahabat bagi sesamanya) karena memang manusia pada dasarnya tak bisa hidup sendirian. Ia individu serentak sosial.

    Berbagai refleksi atas manusia yang diajukan para bijak pandai, dengan aneka argumentasi pendukung itu, semakin menegaskan bahwa manusia itu misteri, sebagaimana Pencipta yang menciptakannya. Begitu misteri manusia itu, sehingga ia tak sanggup dijangkau hanya dalam satu titik tilik. Tidak heran pula dari dulu sampai sekarang siapakah manusia tak pernah final untuk dijawab; selalu menimbulkkan tanda tanya dan terus merangsang nalar untuk mendapatkan jawaban.

    Rumitnya memberikan definisi atas manusia, sehingga kaum bijak pandai hanya sanggup menyingkapkannya dari satu iota, kata Van Peursen, karena manusia itu makhluk multidimensional. Manusia itu kesatuan integral tubuh, jiwa dan roh sehingga ia mungkin bisa tersingkap di satu sudut, tetapi tetap misteri di sudut yang lain. Keunikan eksistensial ini membuat manusia, kendati dibatasi oleh tubuh dalam ruang dan waktu, namun ia sanggup hidup di dunia masa kini, sanggup kembali ke masa lampau, sanggup pula menjangkau masa depan. Keunikan seperti ini juga membuat manusia sanggup menembus batas, antara yang faktual dan eksistensial, kelihatan dan tak kelihatan, rasional dan iman; sekaligus memiliki nilai dalam dirinya untuk mengukur boleh dan tidak boleh, dalam membangun perilaku hidup.

    Bahkan dengan keunikan eksistensial ini, manusia tidak hanya bisa belajar dari sesamanya, melainkan juga sanggup belajar dari alam semesta, saat menyadari diri sebagai mikro kosmos. Tidak heran, manusia tidak sekedar menikmati matahari melainkan juga belajar padanya bagimana hidup adil yang tak pernah pilih kasih. Ia tidak sekedar menikmati terangnya rembulan, tetapi bisa  belajar padanya bagaimana selalu bersinar walau diliputi gelap malam. Ia tidak  sekedar mengenyangkan perutnya dengan nasi beras melainkan sanggup belajar pada padi yang merunduk justru di saat berbuah bernas. Ular bukan sekedar binatang yang dijauhi dan merpati bukan sekedar hewan yang dipelihara. Keduanya juga bisa menjadi guru untjuk belajar kelicikan saat menghadapi hidup dan ketulusan dalam menenun kehidupan. Potensi-potensi seperti ini pada akhirnya mengantar manusia untuk menjangkau Tuhan sebagai Sang Guru Sejati karena Dialah yang merupakan rujukan final dalam memaknai hidup.

    Keunikan, yang terletak pada misteri manusia yang multidimensional, seperti inilah yang mungkin membuat orang Inggris, dalam sudut antropologis, menggelari manusia, bukan sekedar homo, melainkan human being;ada yang human”, ada yang manusiawi. Manusia bukan sekedar Man (laki-laki) atau woman (perempuan) melainkan harus melakoni keberadaannya sebagai dan secara human. Keberadaanya tidak boleh stagnan hanya pada level animale rationale. Sebab ketika ia hanya berada pada satu dimensi, ia sejatinya melacurkan eksistensinya sendiri.

    Demikian halnya bagi orang Kedang. Kedang, salah satu suku di timur Lembata, NTT; sukunya penulis buku ini, menggelari manusia dengan ate di’en, yang berarti orang baik. Ia tidak disebut ate, melainkan rangkaian dua kata sekaligus ate di’en. Inilah pemberian gelar para leluhur Kedang bagi manusia, sebab ia berasal dari Yang Baik dan oleh karena itu nilai baik seorang manusia bukan sekedar unsur pelengkap melainkan dibawa sejak dari asalnya. Dan oleh karena itu tugasnya dalam hidup adalah membawa kebaikan bagi yang lain.

    Dua gelar, baik dari orang Inggris maupun orang Kedang, yang dikenakan ke atas makhluk yang disebut manusia itu menyingkapkan sebuah gambaran bahwa kodrat manusia itu baik; dan kebaikan itu sejatinya dimaksud agar manusia bukan sekedar orang, melainkan supaya terus menyempurnakan diri menjadi manusiawi; dari homo ke human; dari sekedar binatang berakal budi kepada orang yang baik.

    Rasanya inilah alasan mengapa Allah menciptakan manusia berbeda dengan ciptaan lain. Dalam kisah penciptaan yang terekam dalam Kitab Kejadian, dilukiskan dengan indah bahwa Allah menciptakan manusia bukan sekedar untuk diberi kuasa supaya menguasai ciptaan lain. Kitab Kejadian justru melukiskan bahwa sebelum menciptakan manusia, Allah justru merancang terlebih dahulu seperti apakah sosok yang akan diciptakan sebagai mahkota ciptaan itu. Dan Allah memutuskan untuk menciptakan manusia menurut gambar dan rupa-Nya sendiri.[1] Untuk menciptakan manusia menurut gambaran-Nya itu, Allah tidak berfirman sebagaimana lazimnya saat menciptakan ciptaan lain. Allah justru menggunakan debu tanah di satu sisi, dan meniupkan Roh kehidupan-Nya sendiri ke dalamnya, di sisi yang lain.[2] Ciptaan yang dibentuk sebagai gambaran Allah ini kemudian diberkati. Baru setelah itu, Gambaran Allah yang terberakti ini diberi kuasa untuk menaklukkan ciptaan lain sebagai penopang hidup. Dan berdasarkan rekaman Genesis, justru ciptaan terakhir ini dinilai Allah sebagai ciptaan yang sungguh amat baik.[3]

    Begitulah gambaran manusia dalam kacamata Kristiani. Ia tidak sekedar ada untuk memenuhi muka bumi. Ia dirancang untuk menjadi gambaran Allah (Imago Dei). Ia diberkati untuk menjadi berkat bagi yang lain. Ia memang rapuh tetapi serentak pula begitu kuat karena nafas kehidupannya langsung dari Allah. Dan oleh karena itu kehidupannya di dunia tidak sekedar dilakoni sebagai ciptaan sebagaimana yang lain, melainkan memiliki misi keselamatan, karena untuk itulah ia diciptakan sebagai gambaran Allah, diberkati dan diberi nafas hidup (roh) langsung oleh Allah.

    Roh inilah yang memungkinkan manusia melihat jauh melampui padangan sebuah bola mata, dan berjalan melampui batas horizon.  Roh ini adalah dimensi yang paling penting  karena menolong manusia untuk memanusiawikan diri, sesama dan ciptaan lain, sekaligus menolong manusia membangun relasi manusiawi dengannya. Roh ini yang menyanggupkan manusia membaca pesan-pesan dalam dunia, sekaligus mendeteksi makna tersembunyi yang terlukis di dalamnya.

    Dengan kata lain, roh memberi kekhasan pada manusia sebagai makhluk yang sanggup membaca pesan dunia; membuat manusia tidak menjadi buta aksara khusus dalam abjad kehidupan. Justru roh mengurapi manusia untuk dapat membaca dan dapat menginterpretesikan pesan dalam narasi-narasi yang diciptakannya. Oleh karena itu hidup bagi manusia tidak sekedar sebuah rentang koronologis, melainkan sebagai sebuat peristiwa membaca dan memberi interpretasi. Tidak heran hanya manusia yang sanggup melihat, membaca dan memberi interpretasi bahwa dalam kesementaraan, sanggup terlihat Yang Permanen; dalam temporal dapat diteropong yang abadi. Dalam dunia ia bisa melihat Allah. Kesanggupan seperti ini pada gilirannya menolong manusia untuk mentransfigurasi “yang sementara” menjadi sebuah tanda kehadiran “Yang Permanen”; yang temporal menjadi simbol dari suatu realitas Keabadian; dan dunia tak lagi sekedar tempat menunggu maut; tak lagi dilihat sekedar material belaka, melainkan menjadi suatu sakramen Allah yang agung dan luhur; di dalamnya manusia memaknai hidupnya.

    Dalam dunia yang telah dimaknai sebagai sakramen Allah ini, orang Kedang misalnya, tidak sekedar duduk minum tuak dari satu wadah yang sama, hanya karena haus, melainkan melampuinya. Minum dari satu wadah yang disebut te’ang, merupakan simbol dari persaudaraan intim, ikatan kekerabatan yang tak terputuskan, saling berbagi dari ketulusan hati.

    ***

    Esai-esai Alex ini, secara keseluruhan ingin menyingkapkan, mengangkat kembali serta mendesak untuk memperlakukan keluhuran martabat manusia, sebagaimana adanya manusia itu. Agar manusia diperlakukan sesuai martabat dirinya, ada tiga hal prinsip tentang manusia yang perlu mendapatkan insight dalam hati dan budi setiap insan, agar di tengah carut marut kehidupan zaman ini, martabat manusia tidak boleh dikorbankan.

    Pertama, keluhuran akan martabat manusia perlu mendapatkan pemahaman publik manusia zaman ini. Esai-esai ini bagai lembaran kitab profetis yang disebarkan untuk siapa saja, di ruang privat maupun ruang publik, di panggung sakral ataupun profan, bahwa martabat manusia harus dimuliakan saat menenun hidup bersama sebagai sesama. Hal ini penting dan mendesak karena kemanusiaan dewasa ini, sedang mengalami titik balik dalam sejarahnya. Perilaku paradoksal, yang mengangkat martabat sebagian orang serentak menjatuhkan martabat sebagian lainnya, sedang dipertontonkan di ruang-ruang publik. Pamer tekhnologi, yang dengan itu banyak bidang kehidupan manusia bisa teratasi, entah itu kesehatan, pendidikan, komunikasi, dll; ternyata tidak hanya mengangkat keunggulan manusia, karena di saat yang sama tampil pula tontonan yang memperlihatkan betapa banyak orang menapaki hidup yang berat, kekerasan merajalela, ketimpangan kaya-miskin yang sulit terjembatani; kesepihan merambah ke relung-relung hati banyak orang, sehingga orang tetap merasa tidak ada sesama di tengah kerumunan.

    Demikian pula keluhuran martabat yang ditakar hanya pada level kuasa telah menghidupkan kembali insting the survival of the fittest sehingga perilaku hidup manusiawi bukannya berkembang menuju homo homini socius, melainkan semakin merendahkan martabat manusia sendiri kepada identitas purba animale rationale. Bahkan kecenderungan mengkultuskan identitas manusia hanya sebagai homo economicus, seraya mengabaikan keluhuran dimensi lainnya, berdampak pula pada pemerkosaan manusia sebagai sampah: “bila berguna dipakai, bila tak berguna dibuang.”  Pemuliaan yang timpang, dengan daya jangkau hanya kepada segelintir orang, ternyata membawa manusia terperosok menuju penginjakkan martabatnya sendiri, sehingga melahirkan perilaku-perilaku menyimpang yang berdampak luas.

    Dengan demikian menjadi jelas, sebagaimana terbentang dalam esai-esai ini, bahwa timbulnya berbagai persoalan dalam berbagai bidang, seperti terorisme, perusakan lingkungan hidup, perdagangan manusia, praktik korupsi oleh para penyelenggara negara dan pemerintahan, bukan hanya merupakan sebuah problem dehumanisasi untuk para pelakunya, melainkan pula menimpa dan memperumit hidup manusia lain, khususnya mereka yang tak mempunyai kekuatan apa pun. Mungkin karena itulah, kata Bernard Shaw, kendati manusia telah belajar terbang di udara seperti burung, berenang di bawah air seperti ikan, namun manusia kekurangan satu hal yakni bagaimana belajar hidup di bumi sebagai manusia.

    Kedua, manusia berbeda dengan binatang. Manusia itu misteri yang multidimensional. Ia makhluk sacramental dan dunia baginya merupakan lingkup yang sakramental pula. Keberadaan yang khas ini menempatkan manusia sebagai makhluk yang mencari makna.  Segala kata, tindakan, pengalamannya memberi makna, memiliki pesan, mempunyai tujuan. Ia berjalan bukan sekedar karena ada kaki, sebagaimana hewan, tetapi karena ada tujuan. Ia melihat bukan karena sekedar ada mata melainkan karena ada makna. Ia bercerita bukan karena sekedar ada mulut melainkan karena ada pesan. Ia mengalami bukan sekedar karena ada persitiwa, melainkan pula karena obyek yang dihadapi dan dialami itu memberi makna dan sedang menyampaikan sebuah pesan.

    Eksistensi manusia sebagai makhluk pencari makna ini yang menghiasi seluruh esai ini. Itulah sebabnya mengapa korona, bagi Alex, tidak dinarasikan sebagai sebuah berita, melainkan dijadikan sebagai sampiran untuk mencari dan menemukan makna bagi kemanusiaan; dan apa pula pesan yang ingin disampaikan oleh peristiwa yang menggelisahkan batin banyak orang itu, dalam usaha merajut kemanusiaan kita. Sebab ketika korona sekedar sebuah peristiwa yang dialami, maka ia akan menyekat manusia dalam insting egoisme animale rationale. Orang akan menempatkan power, atau sekedar memposisikan diri sebagai homo economicus untuk memanfaatkan segala situasi demi mempertahankan diri dan kelompoknya. Sebaliknya ketika korona dilihat oleh seseorang dalam eksistensinya sebagai makhluk yang mencari makna, maka korona justru menjadi moment untuk bertumbuh kembang dalam kemanusiaan, melintas batas merajut relasi aku-engkau; sebuah relasi yang khas manusiawi.

    Bertumbuh menuju eksistensi sebagai makhluk yang mencari makna dalam setiap peristiwa, serta berkembang untuk menemukan makna dalam aneka pengalaman; itulah kebutuhan vital manusia zaman ini agar tetap kokoh menghargai marbatanya sebagai manusia, di tengah kecenderungan untuk kembali menghayatai hidup secara instingtif, ala binatang; menjalani hidup secara linear tanpa refleksi.

    Merebaknya kasus euthanasia baik aktif maupun pasif dalam aneka wajah, di berbagai peristiwa; hancurnya tatanan hidup keluarga; munculnya budaya begal; serta segala tindakan penghancuran martabat manusia lainnya; sejatinya dipicu oleh ketidakmampuan manusia untuk menghargai kemuliaan dirinya sebagai makhluk pencari makna, sehingga mudah pula jatuh pada keputuasaan, mudah hanyut dalam gelombang kepedihan, mudah keropos saat didera masalah. Semua itu terjadi karena manusia sekedar menjalani hidup secara linear, mengabaikan segala keluhuran dirinya sebagai makhluk refleksif yang multidimensional itu.

    Tidak heran pungutan liar sering terjadi justru di depan kantor-kantor yang memamerkan slogan “pungli dilarang” dan sogok menyogok menjadi sebuah habitus. Dekadensi moral seperti ini sejatinya dipicu oleh kelumpuhan manusia dalam menangkap pesan dan mencari makna. Dalam bingkai iman pun, bila manusia tak bertumbuh sebagai makhluk pencari makna, maka daya dampaknya dalam kehidupan meng-Gereja juga akan sangat mengkhawatirkan. Perayaan misteri bisa saja sekedar ritual sacral untuk membentuk dan melahirkan mumi-mumi (raga tanpa roh) sehingga gereja bisa sekedar menjadi museum untuk menyimpan mumi-mumi itu. Banyak keputusan pastoral entah itu bersifat sinodal atau kategorial pada akhirnya sekedar rumusan kata-kata, atau sekedar barisan slogan dan semboyan, karena tak sanggup berwujud dalam praksis beriman, kendati telah menghabiskan banyak biaya; kemungkinan besar diakibatkan oleh kemunduran eksistensial, dari makhluk pencari makna kepada manusia kristiani yang telah menjadi mumi (ketiadaan roh).

    Kecenderungan-kecenderungan seperti ini kini mewabah di segala bidang, di setiap ruang, dihidupi oleh kebanyakan orang, tak peduli kaya-miskin, berpendidikan-buta huruf, kota –desa, karena gagap menangkap pesan, dan gagal menemukan makna dalam kehidupan yang dijalani.

    Ketiga, manusia itu being yang human; ate di’en. Entitas antropoligis ini harus bertumbuh seimbang dalam usaha seseorang mengembangkan jati dirinya sebagai makhluk sakramental, Imago Dei. Ukurannya sederhana: semakin baik seseorang pastilah semakin manusiwi. Semakin manusiawi seseorang pastilah ia semakin menjadi gambaran Allah; semakin menjadi tanda dan sarana kehadiran dan keselamatan Allah. Manusia yang berkembang seperti ini akan memamah Sabda Allah dan mencicipi sakramen pertama-tama untuk santapan dan obat kesembuhan bagi dirinya sendiri. Refleksi dan kontemplasi akan dijalani dengan merdeka sebagai self detector demi pertumbuhan kemanusiaannya.

    Rasanya demi menjadi being yang human; ate di’en, itulah Allah berinkarnasi dalam misteri kelahiran-Nya. Walau tampak ekstrim, namun perlu dicatat bahwa misteri inkarnasi merupakan praksis dari keluhuran visi dan misi Allah, agar manusia tetaplah sebagai makhluk yang amat baik. Tanpa visi dan misi ini, inkarnasi akan dilihat sebagai sebuah kebodohan, sebab bagaimana mungkin Allah menjadi manusia, jika ternyata manusia an sich adalah entitas yang tidak baik?

    Bertumbuh seimbang dalam kemanusiaan sebagai being yang human, ate dien, imago Dei, menjadi sebuah conditio sine qua non, karena sejatinya semakin seorang menghayati jati dirinya sebagai gambaran Allah, ia haruslah semakin manusiawi. Namun dewasa ini pribadi integral itu seakan terbelah. Fenomena di mana ruang sacral bisa menjadi tempat iblis; sakralitas janji belum tentu menjadi sakralitas praksis; kotbah yang diwartakan belum tentu menjadi kotbah yang dihidupi; panggilan imamat dan panggilan profetis belum tentu dihayati secara integral; profesi politisi belum tentu berjuang demi bonum commune; keranjingan merayakan ibadah suci belum tentu terlibat dalam pergulatan kemanusiaan; memperlihatkan keterbelahan kondisi personal manusia itu.

    Daya kejut dari fenomena ini memang menggoncangkan. Gereja dinilai sebagai lembaga perusak, karena di balik jubah putih imam berkubang insting predator yang secara serius merusak dan menghancurkan kemanusiaan. Ia yang dikonsekrir sebagai penyelamat ternyata justru melakoni diri sebagai perusak. Tidak heran, suara-suara profetis Gereja terkadang ditanggapi secara sinis, karena antara kata dan tindakan terdapat jurang yang tak terjembatani. Hal yang sama juga tampak terlihat dalam diri kaum awam. Politik yang sejatinya sacral justru telah mengalami kemerosotan nilai, sehingga dipandang hina sekaligus dianggap pembawa bencana, karena sakralitas janji menguap selepas janji suci diikrar.

    Dan oleh karena itu, kesadaran diri sebagai being yang human dan ate di’en menjadi pesan profetis dari seluruh lembaran esai ini, sebab semakin manusiawi, semakin menjadi citra Allah, semakin menjadi citra Allah, semakin menjadi sakramen Allah. Inilah tujuan final Allah saat menciptakan manusia. Ssebab bila timpang pertumbuhan, ziarah Gereja sebagai sacramentum salutis akan semakin terseok di masa mendatang.

    ***

    Mengendapkan esai-esai, yang terkonstruksi secara argumentatif dan kaya referensi, ini memicu pertanyaan: mungkinkah sang filsuf muda ini hanya bernarasi tentang manusia dalam setiap peristiwa yang melecut kemanusiaan, untuk membuktikan eksistensinya sebagai cogito ergo sum, sekaligus bagaimana memulihkan keluhuran martabat manusia itu? Apakah benar narasi-narasi dalam esai-esai ini timbul dari “mendengar” menuju keutuhan diri?

    Dua pertanyaan ini muncul karena seluruh esai ini justru menyingkapkan keterbukaan dan ketajaman mata sang filsuf muda ini dalam melihat manusia dan peristiwa hidupnya. Esai-esai ini justru memperlihatkan mata jasmani yang terbuka melihat realitas, mata budi yang mengkonfirmasi dengan referensi pengetahuan, mata hati yang dengan tajam menangkap makna, dan mata jiwa yang sangat peka menangkap pesan. Meramu semua pengalaman melihat itu dan menyajikannya dalam narasi-narasi, membuat peristiwa-peristiwa, sekecil apapun itu, ternyata menyajikan pesan dan memberi makna, sehingga membuka mata yang lain untuk melihat, menerima pesan dan mengambil makna di dalamnya.

    Melalui esai-esai, filsuf muda ini seakan sedang berargumentasi bahwa mendengar tanpa melihat, narasi kehilangan taring. Berpikir tanpa melihat, narasi kehilangan titik terbang dan kehilangan pula lokasi landing. Sebab bagaimanapun, salah satu keunggulan manusia adalah ia tidak sekedar memiliki dua bola mata. Ia memiliki banyak mata dalam dirinya, sehingga menyanggupkannya untuk melihat yang tak terlihat, menjadikan setiap peristiwa sebagai bacaan, dan menempatkan setiap pengalaman untuk membaca pesan dan menangkap makna.

    Jangan-jangan esai-esai ini merupakan konstruksi argumentasi dari filsuf muda ini untuk melahirkan pemikiran baru tentang filsafat manusia bahwa video ergo sum (aku melihat maka aku ada), sekaligus untuk menggugurkan pendapat Rene Descartes yang terkenal itu, “cogito ergo sum.” Perkelahian intelektual seperti ini adalah habitusnya para filsuf. Namun Aleksander Aur telah memberi sebuah makna hidup yang sangat fundamental bagi siapa saja bahwa melihat (baik untuk diri maupun di luar diri) adalah khas manusia, dan sangat menolong dalam pertumbuhan menuju humanitas kita. Sebab hanya dengan melihat, seseorang tahu siapa dia, di mana dia, bagaimana dia, kemana ia harus melangkah dan apa yang harus dia buat. Deo Domine ut vediam (Tuhan semoga aku dapat melihat).

    Tanjung Uncang, pada Pesta Yesus Menampakkan Kemuliaan-Nya, Agustus 2021.

     ************************

     Catatan Kaki

     

    [1] Lih. Kej. 1: 26-27

    [2] Lih. Kej. 2: 7

    [3] Bdk. Kej. 1: 26-31

    Buku ini dapat dipesan dengan menghubungi no HP 081280642742 (Paskalis Bataona)
  • Hilangnya Semar

    S I N D H U N A T A

    TIGA tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dinilai telah memberikan tingkat kepuasan yang lumayan tinggi bagi masyarakat. Namun, sukses itu ternyata tidak serentak menghilangkan kegelisahan masyarakat. Tentu kegelisahan itu tidak disebabkan pertama-tama karena pemerintahan Presiden Jokowi, tetapi justru karena peluang-peluang demokrasi yang disalahgunakan secara tidak bertanggung jawab oleh sementara kalangan.

    Itulah latar belakang bagi Bentara Budaya Yogyakarta dalam menjalankan program seni dan budayanya selama September-Oktober 2017, menyongsong tiga tahun pemerintahan Jokowi-Kalla. Programnya adalah pameran foto bertema Di mana Garuda dan pameran lukisan serta pentas kesenian berjudul Hilangnya Semar. Garuda, simbol kekayaan identitas bangsa, akhir-akhir ini seakan menghilang. Dalam pameran Di mana Garuda, para wartawan foto yang tergabung dalam Pewarta Foto Indonesia menampilkan karya yang menggambarkan bagaimana Garuda masih bisa ditemukan walau dalam ketersembunyiannya yang dalam.

    Hilangnya Semar memperlihatkan keprihatinan serupa. Khusus di Jawa, Semar adalah simbol kebudayaan, identitas, dan pamomong, yang selalu mendampingi manusia dalam suka dukanya. Dengan Hilangnya Semar dilukiskan bagaimana dewasa ini kebudayaan, identitas, dan pamomong itu menghilang. Hilangnya Garuda dan Semar mengajak kita merenungkan kembali kegelisahan yang akhir-akhir ini terjadi. Pertama-tama, kendati banyak kemajuan, dewasa ini kita mudah merasa tidak terikat satu sama lain. Tiadanya keterikatan itu membuat hidup jadi kurang nyaman, tidak terjamin, dan kurang bahagia. Sebagian warga, lebih-lebih kelompok minoritas, malah merasa hidup dan keberadaannya kurang diterima. Seakan mereka bukanlah saudara se-Tanah Air dan sebangsa.

    Sebagai tempat, Tanah Air itu ada dan menampung kita. Namun, karena di tempat itu kita tak lagi merasakan keintiman, keterikatan, kenyamanan, dan keamanan, kita seperti kehilangan Tanah Air. Tanah Air itu bagaikan ibu, tempat kita ingin selalu kembali dan rindu. Hilangnya Garuda dan Semar adalah simbolik ketika Tanah Air seperti tak lagi bisa menjadi ibu. Sekarang, kita mudah menjadi serba gelisah. Mungkin karena Semar sudah ditelan raksasa, seperti digambarkan dalam pameran seni di Bentara Budaya itu. Raksasa itu adalah globalisasi yang menelan bulat-bulat hidup kita, lebih-lebih kaum kita yang miskin dan terpinggirkan.

    Bagi kaum yang terakhir ini, globalisasi bukanlah keuntungan, melainkan kerugian. Dalam keadaan belum siap, mereka sudah dipaksa masuk ke dalam globalisasi yang telah menjadi sivilisasi modern. Padahal, seperti dikatakan sosiolog Zygmunt Bauman, sivilisasi modern bukanlah jaminan manusia tak menjadi barbar, malah sivilisasi bisa juga menyebabkan kebarbaran. Hal itu terjadi karena andalan sivilisasi globalisasi adalah teknologi. Sementara, kata Bauman, dalam teknologi tersembunyi risiko “adhiaphorisasi”. Maksudnya, karena teknologi, manusia dijadikan indifferent, acuh tak acuh, tak peduli dan cuek dalam perilaku moralnya.

    Teknologi membuat semuanya jadi netral. Akibatnya, keberadaan manusia pun bisa dianggap tak punya nilai istimewa. Karena itu, manusia bisa begitu saja ditiadakan. Globalisasi teknologi modern itu bisa menelan mentah-mentah Semar sebagai simbol wong cilik. Itulah kiranya barbarisasi teknologi zaman modern yang sedang melanda kita dewasa ini.

    Teknologi yang netral terhadap nilai hidup manusia dengan mudah memperalat manusia untuk menjadi barbar. Tindakan barbar itu boleh kita lihat dengan paling jelas dalam kekejaman dan kebrutalan aksi-aksi terorisme. Dalam fenomena itu tampak bagaimana teknologi modern menggandeng fanatisme primitif untuk menjadi kekuatan superdestruktif terhadap kemanusiaan. Kita gelisah karena barbarisme teroris ini juga sudah mendatangi hidup kita. Dan, menyedihkan, karena lagi-lagi yang jadi alat dan diperalat adalah kaum miskin, kurang pendidikan, dan terpinggirkan oleh arus globalisasi.

     Semar-semar palsu

    Cuek dan tak peduli terhadap kemanusiaan akibat kemajuan teknologi itu memang telah melanda Tanah Air kita. Ibaratnya kita telah menjadi manusia batu. Hati kita membatu tak punya perasaan. Di hadapan manusia batu ini, seorang Semar, personifikasi kearifan dan kebijaksanaan, juga tak bisa berbuat apa-apa. Ia memberi tahu dan menasihati, tetapi itu semua seperti angin berlalu buat manusia batu. Akhirnya Semar pun hilang, bukan karena ia memang mau menghilang, melainkan karena ia sudah tak lagi didengarkan dan dipedulikan. Kecuekan terhadap kemanusiaan itu menjadi paling terwujud dalam diri politikus kita. Mereka tak memandang rakyat dalam segala aspek manusianya yang utuh. Kemanusiaan rakyat disempitkan hanya pada emosi, naluri primordial, dan sentimen mayoritas serta agresi fanatisme keagamaan. Akal sehat, rasa kebersamaan, dan naluri toleransi dikesampingkan. Ini semua dijalankan oleh politikus semata-mata demi meraih kekuasaan, yang belum tentu membahagiakan rakyat.

    Sementara rakyat sendiri memang belum terlalu matang dalam menyadari dan mengolah kemanusiaannya secara utuh. Maka, dengan mudah, mereka tersulut oleh provokasi politik yang membakar emosi, naluri primordial, supremasi mayoritas, serta agresi fanatisme keagamaannya. Kemanusiaan rakyat sungguh dimiskinkan oleh kepentingan kekuasaan para politikus. Dan, rakyat sebagai endapan kebijaksanaan, guru hidup berketetanggaan, gotong royong dan toleransi jadi menghilang. Itulah tragika yang ingin digambarkan dengan hilangnya Garuda dan Semar.

    Politikus-politikus mengerjakan semuanya itu demi dan atas dasar kebebasan, yang diberikan oleh demokrasi. Namun, mereka menyalahpahami kebebasan. Kebebasan digunakan sebagai alat kekuasaan, bukan sebagai penyangga demokrasi. Demi alasan kebebasan, rakyat terus diprovokasi untuk menggunakan kebebasannya, dengan melebih-lebihkan bahwa rakyat berhak atas semuanya. Wacana kebebasan dipersempit menjadi “mana hakku” dan “bagaimana aku memperoleh hakku”.

    Itulah yang oleh filsuf Axel Honneth disebut sebagai “patologi kebebasan”. Kebebasan demikian adalah patologis karena berakibat menyempitkan manusia hanya sebagai “orang yang berhak” dan melupakannya sebagai “manusia yang berkewajiban”. Memang apabila manusia hanya disempitkan pada haknya, ia akan menjadi patologis buat lingkungannya, tak peduli terhadap kesosialan, keterikatan, dan kewargaannya. Situasi ini menjadi makin patologis jika wacana kebebasan dibumbui dengan bahasa sentimen primordial yang bernada mengecualikan: “mana hakku sebagai pribumi” dan “bagaimana aku harus meraih hakku sebagai pribumi”.

    Politikus penyalah guna kebebasan itu kini berkeliaran dalam jagat demokrasi kita. Mereka menarik karena pandai membungkus dirinya dengan pencitraan yang mudah diterima rakyat. Mereka memikat karena pandai menggunakan bahasa yang akrab dengan rakyat. Mereka itulah “semar-semar palsu” yang digambarkan oleh pameran seni Hilangnya Semar. Semar memang figur rakyat. Karena itu, dengan menjadi seperti Semar, mereka juga mudah diterima rakyat.

    Semar-semar palsu itu pandai berkata bijak dan damai. Namun, kebijakan dan kedamaian itu hanyalah bungkus untuk menyembunyikan tindakannya yang suka menyulut pertentangan dan permusuhan. Mereka arif berkhotbah tentang kesederhanaan, tetapi dalam tindakannya mereka penumpuk harta dan koruptor. Mereka itulah “Semar Mroyek”, Semar yang bergelimangan uang karena proyek-proyeknya. Semar itu sesungguhnya dewa rupawan bernama Ismaya. Ketika iamroyek, Ismaya pun meninggalkan dirinya. Semar hanya menjadi badan wadak belaka. Celakanya, kewadakan ini justru diterima dengan mudah karena dewasa ini banyak warga masyarakat sudah didangkalkan, diwadakkan dalam formalisme, ritualisme, dan materialisme semata-mata.

    Semar-semar palsu itu adalah politikus-politikus bunglon. Dengan mudah mereka berganti wajah. Wajah atau kepala mereka bisa berganti-ganti, tetapi badannya tetaplah Semar. Dengan berbadan Semar, mereka tetap bisa diterima orang kebanyakan. Namun, sebenarnya mereka menipu karena kepala mereka bukanlah kepala Semar. Itulah lambang pribadi yang terbelah. Badannya proletar, tetapi kepalanya borjuis. Badannya “kiri”, tetapi kepalanya “kanan”. Badannya “timur”, tetapi kepalanya “barat”. Sesekali kepalanya “partai ini”, lain kali “partai itu”. Kepala kutu loncat ini tak merasa bersalah karena mereka yakin badannya tetaplah Semar yang merakyat. Mereka lupa rakyat lama-lama akan tahu bahwa mereka bukanlah pribadi politik yang berintegritas.

    Banyak Semar palsu sekarang menjadi aktor politik demokrasi kita. Mereka merasa menegakkan demokrasi, tetapi sesungguhnya mereka ancaman yang bisa meruntuhkan demokrasi. Di banyak belahan dunia, akhir-akhir ini fakta politis memperlihatkan, demokrasi sungguh terancam jika pemerintahan dan jabatan kenegaraan jatuh di tangan politikus tak berintegritas yang mroyek dan korup. Parlemen juga diperlemah apabila anggotanya terpisah dari keprihatinan dan keinginan rakyat. Seperti yang terjadi pada kita, DPR merembuk dan memutuskan sesuatu, sementara rakyat di tempatnya sendiri dan dengan caranya sendiri sudah memutuskan dan menjalankan sesuatu yang berlawanan dengan rembukan dan putusan DPR. Itu dengan mudah terbaca dalam lalu lintas media sosial yang begitu kritis dan sinis terhadap kebijakan, langkah, dan kata-kata pejabat atau anggota DPR..

    Keadaan demikian adalah tanda bahaya bagi demokrasi, tepatnya demokrasi representatif yang kita miliki. Soalnya, lama-lama rakyat tak percaya lagi kepada representasi wakil-wakilnya. Mereka merasa keprihatinannya tak disalurkan dengan baik oleh wakil-wakilnya. Kalau demikian, apa gunanya representasi mereka? Pertanyaan ini adalah cikal bakal bagi munculnya gerakan populisme. Populisme itu mudah marak di negara-negara demokrasi yang kuat, apalagi di negara yang baru belajar demokrasi seperti kita. Padahal, kita tahu, populisme itu bahaya bagi demokrasi karena, bagi mereka, perantara atau representasi sudah tidak relevan lagi. Mereka cenderung memangkas perwakilan itu. Jelas, ini bisa berakibat pada anarki, apalagi jika dalam situasi demikian muncul demagog-demagog populis yang pandai membakar nyala populisme itu.

    Dari hal di atas benarlah adagium yang berkata, “demokrasi bisa mengubur dirinya sendiri”. Sebab, lawan dari demokrasi tak datang dari “luar”, tetapi dari “dalam” dirinya sendiri. Dan, lawan-lawan itu adalah aktor-aktor patologis demokrasi: politikus-politikus yang tak bertanggung jawab, korup, dan tak berintegritas. Dalam hal ini perlu kita ingat sejenak ejekan J Goebbels, demagog fasistis rezim Nazi. Kata Goebbels, “Inilah lelucon demokrasi: bagi musuh bebuyutannya, demokrasi menyediakan sendiri senjata yang digunakan untuk membunuh dirinya sendiri.”

    Sengkuni tobat

    Menghadapi tahun politik menjelang Pemilu dan Pilpres 2019, Presiden Jokowi kelihatannya meraba segala kegelisahan, kekhawatiran, dan bahaya di atas. Karenanya, Presiden meminta kita waspada dan tak membuat kegaduhan: “Masyarakat butuh ketenangan. Masyarakat perlu kesejukan. Masyarakat memerlukan pemimpin yang memberi semangat, syukur kalau bisa memberi inspirasi. Masyarakat perlu itu. Bukan malah membuat masyarakat khawatir” (Kompas, 20/10/17).

    Sesungguhnya, seperti ditemukan para wartawan foto dan diungkapkan para seniman dalam pameran “Hilangnya Garuda dan Semar” itu, kegaduhan itu tak ada di tingkat bawah. Para wartawan menunjukkan, Garuda tetap hidup dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Garuda itu mewujud dalam kegembiraan anak-anak yang bermain dan optimistis akan masa depannya, dalam kegembiraan menyambut perayaan 17 Agustus, juga dalam perbuatan cinta kasih dan tolong-menolong yang amat biasa dan sederhana. Sementara beberapa seniman menggambarkan, Semar juga tidak hilang, kita bisa menemukannya asal kita mencari dia di tengah kehidupan yang sederhana. Ia tersenyum di pasar ikan, ia bekerja sebagai penyapu jalan, yang menyapu bukan dengan sapu lidi, melainkan sapu persatuan.

    Rakyat biasa juga bisa mengambil hikmah justru dengan hilangnya Semar. Dalam pertunjukan wayang kulit untuk menutup pameran di Bentara Budaya, digelar lakon Ilange Semar. Diceritakan, hilangnya Semar membuat terang dan jelas mana yang baik dan mana yang jahat. Manusia tak bisa mengelak untuk diterangi cahaya terang itu. Bahkan, Patih Sengkuni, tokoh culas dan provokator kerusuhan yang ulung, tak bisa tidak harus mengakui kesalahannya. Ia tak bisa lagi menutupi kejahatannya. Ia tersiksa oleh kejahatan itu. Maka, ia ingin bertobat. Alasan pertobatannya bukan lagi moral, politik atau kekuasaan, melainkan kehidupan. Ia merasa sudah tua, tak boleh lagi ia meneruskan kejahatannya. Kalau tidak, bagaimana ia mempertanggungjawabkan semua perbuatannya ketika mati nanti.

    Sengkuni akhirnya bertobat. Mana ada Sengkuni bertobat? Ini sungguh melawan pakem wayang. Namun, malam itu lakon wayang Ilange Semar memang sengaja hendak dijadikan sindiran agar politikus kita juga mau bertobat, seperti Sengkuni. Memang, seluruh perbuatan politik pun tak bisa hanya dipertanggungjawabkan secara politik dan demi kekuasaan. Politik harus dipertanggungjawabkan juga terhadap kehidupan, yang mau tak mau harus berhadapan dan berakhir dengan kematian dan akhirat. Untuk itu, siapa pun perlu bertobat.

    *********

    *SINDHUNATA, Pemimpin Majalah Basis, Yogyakarta, Kurator Bentara Budaya

    *Sumber Kompas 6 November 2017

     

  • Agama dan Negara

    Agama dan Negara

    IGNAS  KLEDEN

    PERGOLAKAN politik yang sempat memanas menjelang pemilihan gubernur Jakarta April 2017, khususnya antara mereka yang dianggap sektarian dalam sikap politiknya dan mereka yang dinamakan kelompok nasionalis, dari segi politik makro, dapat dipandang sebagai salah satu versi dari kecanggungan yang masih kita alami di Indonesia menghadapi soal hubungan agama dan negara.

    Pergolakan-pergolakan itu lebih mirip gelombang permukaan atau epiphenomenon dari suatu gejala yang lebih mendasar, yaitu kebingungan para warga negara menghadapi hierokrasi dan demokrasi, kehendak Tuhan dan kehendak rakyat, vox Dei dan vox populi,yaitu agama dan negara. Fenomen kebingungan ini patut diusahakan terus-menerus untuk dibereskan agar percikan gejala-gejala permukaan sebagaimana yang sering kita alami dapat dihindari sebagai hal-hal yang tidak perlu dan bahkan merugikan, baik untuk kehidupan agama maupun untuk perkembangan politik.

    Seorang tokoh agama, Salahuddin Wahid, pengasuh Pesantren Tebuireng, dalam tulisannya di harian Kompas (16/5/2017), menunjukkan tujuh fakta historis dalam sejarah politik kita semenjak Indonesia merdeka, berupa tujuh usaha yang berhasil merumuskan dan melegalkan beberapa bentuk hubungan antara keindonesiaan dan keislaman dalam kesepakatan atau modus vivendi yang dapat diterima masing-masing pihak.

    Ketujuh fakta historis yang diuraikan oleh penulis tersebut sangat patut mendapat perhatian untuk memahami ketegangan yang berpotensi muncul dalam penghayatan tentang pentingnya agama dan tak-terhindarkannya negara dalam kehidupan bersama pada masa sekarang, dan bagaimana ketegangan itu dapat dicarikan jalan keluarnya yang sedapat mungkin memberi keadilan (do justice) kepada pihak-pihak yang terlibat dalam perbedaan paham dan pendirian.

    Sekalipun demikian, keindonesiaan dan keislaman hanyalah salah satu contoh soal dari masalah besar menyangkut perlunya dan batas-batas peranan agama dan negara dalam suatu masyarakat yang menganut demokrasi sebagai sistem politiknya. Karena agama-agama lain juga, meski dalam skala dan intensitas berbeda, tetap menghadapi pertanyaan sama mengenaibagaimana bersikap terhadap negara dan agama dalam politik yang demokratis.

    Kita tahu agama mana pun selalu memuat ajaran luhur tentang moralitas, danhubungan manusia dengan apa yang diyakininya sebagai Tuhan semesta alam. Agama membuat seseorang berpandangan dan bertindak menurut suatu orientasi transendental dan memberi makna transendental kepada tindakan-tindakannya.Di pihak lain, kekuasaan politik negara merupakan suatu yang harus ada untuk menjaga ketertiban masyarakat yang hidup dalam negara itu, khususnya agar ada kemampuan pada negara memaksakan ketaatan kepada hukum dan UU yang telah disahkan. Agama memberikan bonum maximum (kebaikan tertinggi untuk para penganutnya), sedangkan kekuasaan politik negara adalah minus malum atau the lesser evil (sesuatu yang belum tentu baik, tetapi tak dapat dihindari agar kehidupan bersama dalam suatu masyarakat terhindar dari kekacauan akibat perang semua melawan semua), atau bellum omnium contra omnes sebagaimana diajarkan oleh filosof Thomas Hobbes.

    Politisasi agama

    Dengan posisi agama dan kekuasaan politik seperti itu, dapat dikatakan bahwa setiap politisasi agama (yang dijalankan kelompok agama mana saja) adalah tindakan tak menghormati dan bahkan merendahkan martabat agama, karena ajaran dan nilai-nilai moral yang luhur telah diturunkan harkatnya dan dijadikan alat untuk mendapat kekuasaan politik yang fana. Dengan kata lain, suatu bonum maximum direndahkan martabatnya menjadi alat bagi suatu minus malum.

    Sosiologi agama sudah menunjukkan dengan berbagai bukti, selama berada di dunia ini, baik agama maupun politik tak terhindar dari godaan, khususnya kekuasaan. Agama dapat tergoda memperluas pengaruh dan kekuasaannya ke bidang politik, dan sebaliknya, kekuasaan politik dapat melakukan ekspansi ke dalam kehidupan agama. Keadaan akan jadi damai dan tenteram kalau kedua jenis kekuasaan ini membatasi diri dalam kawasan pengaruh masing-masing secara tertib.

    Saya berpendapat tak ada salahnya kita mengambilbahan pelajaran dari negara lain yang telah mendudukkan persoalan ini secara proporsional dengan menghormati aspirasi politik dan aspirasi keagamaan para warga negaranya, untuk menjaga agar agama dan politik negara taksaling mempersulit melalui komplikasi, dengan akibat yang mengabaikan agama atau mengabaikan negara. Robert Bellah adalah pensiunan Guru Besar Universitas Harvard. Oleh banyak sarjana ilmu sosial, ia dianggap sosiolog agama terbaik pada masanya dan penulis paling prolifik tentang hubungan agama dan negara di AS.

    Awalnya dia melakukan penelitian mendalam tentang agama Tokugawa di Jepang, kemudian bersama Soedjatmoko dari Indonesia memimpin proyek tentang hubungan agama dan pembangunan ekonomi di Asia. Selanjutnya mendalami berbagai persoalan di AS tentang hubungan agama dan negara, khususnya tentang sentralnya peran agama dalam politik AS dengan semboyan in God we trust, tetapi sekaligus dijaga agar agama tak menentukan jalannya politik nasional.

    AS adalah negara bermayoritas penduduk agama Kristen dari berbagai denominasi dan berbagai gereja dengan ajaran dan paham teologi bermacam-ragam. Bellah mencoba meneliti pidato-pidato pengukuhan presiden AS dari George Washington ke Abraham Lincoln hingga John F Kennedy. Dia menemukan kenyataan penting dan menarik: dalam sumpah pengukuhan jabatan sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, setiap presiden AS selalu menyatakan bersumpah di depan rakyat dan di depan Tuhan yang Mahakuasa (to swear before the people and Almighty God) tanpa sekali pun menyebut nama Yesus Kristus yang jadi inti iman semua gereja Kristen yang ada di sana.

    Hal ini sejak awal dilakukan dengan sengaja untuk menghormati kelompok-kelompok minoritas yang tak beragama Kristen. Kepercayaan kepada Yesus dianggap urusan privat setiap komunitas Kristen, tetapi sumpah dalam suatu jabatan politik cukup menyebut Tuhan yang Mahakuasa, sebagai seruan dan doa yang dapat diterima semua kelompok warga negara AS, Kristen atau bukan Kristen. Atas cara itu, agama tak jadi isu sektarian dalam politik nasional.

    Sudah sejak awal mula pemerintah dan masyarakat AS mengakui bahwa agama tak dapat diabaikan dalam politik nasional, tetapi sekaligus dengan penuh kewaspadaan dijaga posisi dan peranan agama agar tak mengintervensi jalannya politik nasional. Kelompok republikan sangat menekankan pentingnya agama, sedangkan kelompok demokrat menekankan pentingnya peranan rakyat AS sendiri dalam membangun negara mereka.

    Kaum republikan seakan melihat negara muncul dari kehendak Tuhan, yang memberikan beberapa hak yang tak dapat diganggu gugat (inalienable rights), seperti hak hidup, hak kemerdekaan, dan hak mengejar kebahagiaan. Pemerintah dibentuk untuk menjamin dan menjaga realisasi hak-hak itu.Partai Demokrat melihat negara sebagai perwujudan kehendak bebas rakyat yang diejawantahkan dalam hukum dan UU yang sudah disahkan, sedangkan negara dan masyarakat harus tunduk kepada hukum dan UU itu. Yang satu seakan berkata kehendak Tuhan kehendak rakyat (vox Dei est vox populi), sedangkan yang lain menekankan kehendak rakyat adalah kehendak Tuhan (vox populi est vox Dei). Kedua pihak akhirnya sepakat AS harus berpegang pada dua pilar terpenting: warisan kaum republikan berupa Declaration of Independence dan warisan kaum demokrat berupa Konstitusi AS.

    Konsensus ini dicatat dengan baik bahkan oleh pengamat asing. Alexis de Tocqueville adalah bangsawan Perancis yang meninjau Amerika dan menulis buku Democracy in America yang dibaca hingga sekarang dalam pelajaran ilmu politik dan sosiologi karena melukiskan berbagai aspek kehidupan sosial dan politik Amerika secara relatif tepat. Dia meninjau negara itu selama sembilan bulan (11 Mei 1831-20 Februari 1832) dan menjelajah 7.000 milkawasan negara itu hingga ke Kanada. Tentang agama dia menulis: “Di AS pengaruh agama tak hanya terbatas pada perilaku yang baik, tetapi juga menyentuh intelijensi rakyat. Di antara orang-orang Anglo-Amerika ada yang mengakui ajaran Kristen dan percaya secara tulus akan ajaran itu, tetapi ada juga yang melakukan hal sama karena takut dicurigai sebagai tak beriman (suspected of unbelief). Karena itu, kekristenan menjadi agama utama oleh kesepakatan umum, dengan konsekuensi, sebagaimana yang saya amati sebelumnya, bahwa setiap prinsip moral sudah ditetapkan dan bersifat pasti, sekalipun dunia politik diserahkan kepada debat dan eksperimen manusia. Dengan demikian, pikiran manusia tak pernah dibiarkan mengembara ke bidang tanpa batas dengan segala apa yang menjadi pretensinya, tetapi diawasi dari waktu ke waktu oleh batas-batas yang tak dapat dilampaui”.

    Pengamatan itu rupanya menjadi dasar baginya menarik kesimpulan bahwa di AS “setiap orang diizinkan bebas mengikuti jalan yang menurut anggapannya akan membawa dia ke surga, seperti hukum mengizinkan setiap orang untuk punya hak memilih pemerintahnya sendiri”.

    Mendalamnya akar agama dalam agama dan masyarakat AS diakui banyak presiden dari George Washington hingga John F Kennedy. Presiden Dwight Eisenhower misalnya berkata, “Our government has no sense unless it is founded in a deeply felt religious faith—and I don’t care what it is.”(Pemerintah kita tak ada maknanya kalau tidak didasarkan iman yang mendalam—dan saya tak peduli apa wujudnya).

    Presiden pertama George Washington, dalam pidato perpisahannya ketika mengakhiri jabatannya pada 1797, berkata dengan jelas sekali, “Hendaklah kita waspada menerima begitu saja anggapan bahwa moralitas dapat dipertahankan tanpa agama. Apa pun boleh diserahkan kepada pengaruh pendidikan yang beradab atas pikiran manusia dengan susunannya yang unik, tetapi akal dan pengalaman melarang kitaberharap bahwa moralitas nasional dapat bertahan dengan mengesampingkan prinsip-prinsip keagamaan.”

     Posisi negara

    Beberapa praktik itu memperlihatkan, sekalipun agama demikian penting dalam psikologi masyarakat AS, negara berusaha menjaga posisinya sendiri dalam memperlakukan agama-agama dalam masyarakat AS. Negara berusaha melihat agama atas cara yang berbeda dari cara tiap komunitas agama dan pemimpin-pemimpin komunitas agama melihat agama mereka masing-masing. Tiap komunitas agama jelas punya ajaran yang berbeda, teologi berbeda, ritual berbeda, dan praktik yang berbeda, dan perbedaan ini menjadi hak tiap komunitas keagamaan sebagai wilayah privat yang dijamin oleh negara.

    Namun, jelas juga bahwa negara tak dapat mengetahui dan juga tak mengurus seluk-beluk setiap agama yang berhak dapat perlindungan daripadanya. Inilah sebabnya, negara memberi perhatian kepada sifat-sifat pokok yang dapat dikenakannya pada setiap agama dan menjadi pegangan bagi negara dalam menentukan kebijakannya terhadap agama. Kita ingat kembali perkataan Presiden Eisenhower yang menekankan, pemerintah tak punya makna kalau tak didasarkan pada iman yang mendalam, tetapi, ditegaskannya pula, I don’t care, bagaimana iman itu dilaksanakan dan dihayati dalam setiap komunitas agama.

    Hubungan agama dan negara ini sejak lama memasuki juga pemikiran filsafat di Barat. Filosof Perancis, Jean-Jacques Rousseau, dalam bukunya tentang kontrak sosial, berbicara tentang suatu gagasan yang kemudian dalam sosiologi agama diistilahkan dengan civil religion. Dikatakan secara singkat istilah itu menunjukkan sikap negara dalam “menyederhanakan” pengertian agama yang memudahkan negara menentukan kebijakannya terhadap agama. Menurut Rousseau, agama dalam pengertian civil religion memuat beberapa ajaran dan kepercayaan yang dianggap mewakili semua agama yang ada, yaitu kepercayaan akan adanya Tuhan, adanya kehidupan di akhirat, adanya pahala untuk kebajikan yang dilakukan seseorang selama hidupnya dan hukuman untuk kejahatan, dan penolakan terhadap sikap intoleran terhadap agama lain.

    Sangat mungkin pengertian agama yang demikian disederhanakan tak memuaskan para ahli agama dan ditolak para teolog profesional. Namun, menurut Rousseau, negara bukanlah ahli agama, sementara negara berkewajiban menjaga dan mengatur kehidupan agama, jadi segala detail yang bersifat spesifik untuk tiap komunitas agama sebaiknya tak perlu merepotkan negara dalam menentukan kebijakannya terhadap agama yang harus dilindunginya sebagai suatu kewajiban politik. Dari latar belakang sejarah Eropa, hal ini mudah dipahami karena untuk waktu yang cukup lama Eropa menderita banyak peperangan yang bersifat perang agama. Sebuah contoh yang dapat disebut dan patut disesali adalah Perang Tiga Puluh Tahun (1618-1648) antara Reformasi yang diwakili Jerman dan Kontra reformasi yang diwakili Spanyol yang Katolik. Perang yang demikian lama membawa banyak kerugian dan kehancuran untuk kedua negara, seperti perang-perang agama sebelum dan sesudahnya, tanpa ada pihak yang menang dan kalah. Pengalaman-pengalaman pahit itu akhirnya membuat negara-negara Eropa dengan berbagai usaha mencapai kesepakatan mengenai pemisahan agama dari negara, dan atas cara itu menghindari perang agama antarnegara yang tak henti-hentinya.

    Ketika para migran dari Eropa mulai datang ke Benua Amerika, mereka membawa serta semangat dan resolusi untuk membangun suatu dunia baru, suatu kebudayaan baru, dengan kekristenan yang lebih dimurnikan dari segala cacat yang ada dalam sejarah Eropa. Sejarah negeri asal mereka tak dilupakan dan ditinggalkan, tetapi semua hendak diperbarui, dan mendapat atributbaru atau new.

    Ada New England di bagian timur laut AS yang melingkupi daerah seperti Vermont, Massachusetts, Rhode Island, dan Connecticut dan dikenal sebagai kawasan dengan penduduk makmur dan berpendidikan baik.

    Ada New Haven, sebuah kota pelabuhan di Connecticut yang semula menjadi tempat tinggal migran Inggris yang puritan, dan sekarang menjadi terkenal karena Universitas Yale didirikan di sana sebagai salah satu dari universitas tertua dan terbaik di AS. Ada New York, sebagai kota dan pelabuhan terbesar di AS, dan berbagai contoh lain. Dengan semangat baru yang cenderung puritan, penduduk Amerika tak gampang melepaskan diri dari kekristenan yang hendak dimurnikan, dan yang hendak dijadikan ciri yang membedakan Amerika sebagai benua baru dari Eropa sebagai benua lama. Akar agama dalam kekristenan ternyata mempunyai sejarah yang panjang dan rumit. Teori tentang pemisahan agama dan negara diterapkan di AS atas cara yang khas, yaitu dengan tetap mempertahankan agama sebagai sumber utama moralitas nasional, tetapi sekaligus ditetapkan batas-batas keterlibatan dan peranan agama dalam politik nasional, dan diusahakan agar agama yang dianut mayoritas penduduk tidak mengabaikan atau menjadi ancaman bagi kelompok minoritas.

     Kasus Indonesia

    Uraian singkat tentang hubungan agama dan negara, khususnya kekristenan di AS dalam politik nasional, tak dimaksudkan sebagai contoh yang bisa dijiplak begitu saja di Indonesia atau negara lain. Uraian dibuat sebagai perbandingan berdasarkan kasus yang kebetulan diketahui serba sedikit oleh penulis ini, yang tidak punya keahlian profesional dalam comparative politics atau comparative religion.

    Indonesia sebagai negara dan bangsa selayaknya mencari jalan sendiri untuk menetapkan hubungan yang serasi antara agama dan negara, antara kesalehan religius dan tindakan yang politically correct, antara solidaritas kelompok dan kesetiaan nasional, antara dorongan membela agama dan kewajiban menghormati sesama warga negara dan sesama manusia. Semua perkara itu mendapat landasannya yang kokoh dalam filsafat-dasar negara Indonesia, Pancasila, yang telah diterima dengan suara bulat ketika ditawarkan penggagasnya, Bung Karno, pada 1 Juni 1945.

    Itulah konsensus nasional yang jadi batu sendi bangunan negara baru bernama Republik Indonesia. Konsekuensinya sampai sekarang: Indonesia yang bersatu hanya mungkin bersatu jika semua warga negara bersatu dalam Pancasila. Antropolog AS yang dikenal luas di Indonesia, Clifford Geertz, dalam studinya tentang agama memperkenalkan dua konsep penting untuk penelitian sosiologi agama. Kedua konsep dinamakannya the force of religion berupa mendalamnya tingkat internalisasi nilai dan ajaran agama dalam diri penganutnya dan the scope of religion berupa luasnya konteks sosial di mana agama dianggap relevan dan perlu. Konsep pertama menunjuk hubungan suatu agama dengan penganutnya, konsep kedua menunjuk hubungan agama dengan seluruh konteks sosial politik yang meliputi semua orang.

    Dalam kasus AS, sudah ditunjuk bahwa negara didorong untuk memajukan the force of religion sebagaimana tampak dalam semangat Declaration of Independence, sambil mengatur dengan waspada the scope of religion berupa batas-batas dalam politik nasional yang tak boleh dilanggar oleh agama dan negara sebagaimana ditetapkan dalam Konstitusi AS. Penyelesaian ketegangan agama dan negara dalam kasus AS ditegaskan oleh John F Kennedy dalam pidato pengukuhan 20 Januari 1961: “Dengan hati nurani yang tenang sebagai reward yang pasti, dengan sejarah sebagai hakim terakhir bagi segala apa yang kita lakukan, hendaklah kita tampil memimpin negeri yang kita cintai, sambil memohon berkah-Nya dan pertolongan-Nya, karena kita tahu bahwa di sini, di dunia ini, karya Tuhan harus benar-benar menjadi karya kita sendiri (knowing that here on earth God’s work must truly be our own)”.

    *******

    *IGNAS KLEDEN , Sosiolog

    *Sumber Tulisan Kompas, 30 Mei 2017

     

  • Mempertimbangkan Jokowi Tiga Periode

    Oleh  Sandra Hartono

    POLITIK memang bagian dari kehidupan karena perwujudannya adalah demi kebaikan bersama (bonum commune). Meski demikian, esensi politik tidak terlepas dari dinamika yang ada di dalamnya. Menjelang konstelasi politik Indonesia 2024, terdapat berbagai pilihan politik. Salah satunya yang mencuat akhir-akhir ini terkait wacana Presiden Tiga Periode. Tentu banyak pihak yang menolak dengan pertimbangan konstitusional, tetapi tidak sedikit juga yang mendukung dengan pertimbangan transformasi sistem. Dalam tubuh pemerintahan misalnya, Jokowi saat ini tengah membangun sebuah birokrasi yang reformatif dengan berbagai kebijakan dan program yang mengakar dalam masyarakat. Gaya kepemimpinan Jokowi yang merakyat dengan pola blusukan dan merangkul, sangat penting sebagai wujud reformasi dalam sistem perpolitikan di Indonesia. Berbagai kebijakan dan program yang merakyat yang tengah dibangun hingga saat ini pun masih sedang berjalan dan dirasa sangat penting bagi rakyat Indonesia. Hal ini dirasa penting sehingga menjadi PR harus terus diselesaikan.

    Ibarat sebuah resep pengobatan covid-19, sejauh obat yang ada masih terbukti baik dan menyembuhkan, untuk apa lagi kita coba obat-obat yang baru yang belum pasti menyembuhkan. Kalau cocok atau lebih bagus mungkin dapat terbantu, jika tidak, malah yang bisa merusak organ tubuh atau bahkan keracunan dan mati.

    Selain itu, terdapat wacana lain terkait yang turut mengafirmasi dukungan terhadap Jokowi tiga periode, yaitu politik yang merangkul. Jokowi adalah salah satu pemimpin yang merangkul oposisi. Bahkan sudah semakin nyata dengan adanya pembentukan tim Jokowi Prabowo (JokPro). Pembentukan tim JokPro ini dengan salah satu pertimbangan bahwa Jokowi identik dengan kekuatan massa (sebagian besar) di wilayah timur Indonesia. Sedangkan, Prabowo memiliki sejumlah besar massa di wilayah Barat dan sekitarnya. Dua kandidat ini pun berasal dari dua partai besar di Indonesia yaitu PDIP dan Gerindra. Bersatunya Jokowi dan Prabowo dari latar koalisi yang berbeda ini pun disinyalir dapat meruntuhkan aksi dua golongan massa ekstrim yang berbeda yaitu golongan cebong dan kampret. Pasalnya, massa ekstrim ini tidak lain adalah kelompok fanatik pendukung dua figur bersangkutan pada pemilihan Presiden 2019 yang lalu.

    Perlu diketahui sebelumnya, saya adalah salah satu Pendukung Prabowo tahun 2012 dengan nama Kesatuan Aksi Pendukung Prabowo Untuk Indonesia 1 (KAPPI 1) dan telah mendukung penuh Figur bapak Prabowo untuk maju pilpres 2014. Kami berhasil merangkul banyak massa namun seiring berjalannya waktu dan dengan berbagai pertimbangan akhirnya saya hrs mundur dr dukungan terhadap Prabowo & bergabung di kubu Jokowi.

    Pilihan politik yang eksklusif tentu tidak serta merta mendapat dukungan penuh dan berjalan mulus. Berbagai penolakan dengan beragam alasan pun muncul termasuk alasan muatan ‘cari muka’ dari para pendukung Jokowi Tiga Periode. Dalam hal ini jika periode presiden Jokowi diperpanjang maka para pendukungnya secara otomatis akan mendapat sesuatu dari manuver tersebut. Tentu dugaan-dugaan dari para kontra Jokowi Tiga Periode adalah idealisme sempit yang terkesan dibuat-buat dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
    Banyak orang adalah pengamat politik tetapi tidak berarti harus masuk dan terlibat langsung dalam tubuh partai politik.

    Contohnya saya sendiri; Partai Gerindra dan PDIP pernah melamar saya untuk berkontentasi atau ikut terlibat dalam pencalegkan, tetapi saya menolaknya. Mengapa? Karena saya menginginkan dan merindukan kehidupan yang bebas atau independen. Terkait isu Jokowi tiga (3) periode, secara pribadi saya akan mendukung penuh, saya akan selalu ada untuk Jokowi dan juga, saya tidak akan tinggalkan Jokowi berjalan sendiri. Sebab Jokowi sudah terbukti, menurutku Jokowi adalah presiden yang perlu terus mendapat apresiasi lebih untuk melanjutkan program pembangunan yang tertunda akibat Covid-19.

    Kinerjanya Pak Jokowi tidak diragukan lagi. Banyak pula yang sudah mengakuinya. Namun sejak Indonesia dilanda pandemi Covid-19 dua tahun terakhir, hampir sebagian besar pekerjaan-pekerjaan atau program-program prioritas yang dirancang menjadi terhambat. Ia harus memikirkan waktu sekuat tenaga untuk mengatasi pandemi yang sedang melanda Indonesia.

    Untuk mendukung Jokowi, saya pun tidak tinggal diam. Saya mengajak teman-teman untuk mendukung beliau meneruskan apa yang tertunda agar progam kemerdekaan RI ke 76 ‘Indonesia tangguh, Indonesia tumbuh’ benar-benar terjadi bukan hanya sebagai slogan belaka”.

    Pertimbangan lainnya yang menjadi kendala untuk mengganti presiden di 2024 mendatang adalah adanya pergantian kebijakan. Apakah berbagai kebijakan dan program Jokowi saat ini masih bisa dilanjutkan? Itulah pertanyaan besar yang harus menjadi pertimbangan bersama. Para pendukung Jokowi tiga periode pesimis bahwa program Jokowi yang sudah berjalan akan diteruskan oleh figur pemimpin yang baru.

    ****************************************************

    *Penulis adalah Mantan Ketua Humas Kesatuan Pendukung Prabowo Indonesia 1 (KAPPI 1) 2012. Mantan Relawan Jokowi-Ma’aruf Amin (REJO). Saat Ini sebagai Relawan Barisan Pendukung Jokowi Presiden (Bara-JP), Aktivis Kemanusiaan NTT.

  • Sang Pelukis dari Timur: Setiap Potongan Sketsa Adalah  “Tempus Dei” (Mengenang Rafael Miku Beding, Pelukis Mural Gereja Watuneso)

    Oleh  Marlin Bato

    TIDAKLAH berlebihan menyebut Rafael Miku Beding sebagai pelukis senior di jamannya. Perjalanan kariernya bermula dari kampung Lamalera, Kabupaten Lembata diujung paling timur pulau Flores. Bertahun-tahun, ia melakoni pekerjaan melukis sekaligus pematung, lalu dipercaya menjadi pelukis candi dan interior gereja Watuneso. Namanya hampir tenggelam oleh jaman. Tak begitu terkenal layaknya perupa-perupa dari belahan dunia barat. Nama-nama seperti Vincent Van Gogh, Pablo Picasso, Leonardo da Vinci, Michaelangelo Buonarroti, Salvador Dali, Rafaello Sanzio dan lain-lain sangat masyur di jamannya.

    Namun tidak dengan Rafael Miku Beding. Dia adalah seniman yang menyusuri jalan hening. Belantara yang ditempuh tidak ketahui orang. Namun bakatnya yang terpendam itu justru memantik daya tarik tersendiri. Karya-karya thematik memberi pesan magis.

    Usianya masih sangat muda saat sekitar tahun 1953 pater Visser memboyongnya dari kampung kecil Lamalera menuju Watuneso sebuah paroki yang baru saja berdiri. Di Watuneso ia diberi kehidupan yang mapan. Pemuda tampan itu dipekerjakan sebagai pelukis untuk interior gereja yang pada saat itu baru mulai dibangun yang menelan dana sekitar DM. 10.000 (Deutsche Mark).

    Pekerjaan itu ia lakoni dengan penuh komitmen. Sepanjang perjalanan kariernya, karya-karyanya selalu dikagumi yang akhirnya menjadi legenda dikemudian hari.

    Akan tetapi justru ketika karyanya mulai menjadi lengenda, namanya makin meredup dan tak mampu mengikuti jejak karyanya sendiri. Sebab kebanyakan penikmat seni justru mengidola hasil karya ketimbang pelaku seninya sendiri.

    Yah… memang begitulah pekerjaan kaum pelukis mural, suatu profesi yang terhitung jarang terekspos ke publik. Padahal di kalangan pekerja seni, kaum pelukis kerap disebut sebagai ‘sutradara kedua’, mengingat tanggungjawab mereka mengolah sapuan kuas dan kanvas menjadi potongan gambar utuh yang layak dinikmati.

    Belakangan ini, karya-karya seni Rafael Beding terancam mati akibat lapuk termakan usia, seiring usia gereja yang semakin hari beranjak senja. Jam gadang di candi gereja pun telah lama tidur terlena. Detak jantungnya sudah tak lagi bergerak. Atapnya sudah bocor dan balok-baloknya sudah rapuh dan patah. demikian pula, pemugaran gambar-gambar lukisan Rafael Beding pun tak mudah, karena memang butuh keahlian (skill) khusus.

    Warna gambar sudah memudar, dan tembok pun sudah mulai retak akibat gempa. Padahal seluruh lukisan dinding karya Rafael Beding tersebut mengambil kisah perjalanan Yesus, juga mengangkat tema-tema pengadilan akhir jaman serta kebangkitan.

    Salah satu lukisan yang paling rumit adalah gambar pengadilan akhirat di bagian sekitar altar gereja. Lukisan mural ini mempunyai kekuatan spiritual yang sangat tinggi. Nilai simbolisme abadi yang nampak di gambar tersebut menanamkan perasaan takut kita kepada Tuhan. Baik para rohaniwan maupun masyarakat awam yang melihat. Mural pengadilan terakhir hari kiamat itu membuat siapapun yang melihat mengalami pergolakan batin, sebab disana ada ratusan sosok manusia laki-laki maupun perempuan sedang menanti pengadilan Tuhan di hari kiamat.

    Di bagian yang lain dinding, terlihat gambar Yesus yang penuh dengan keagungan, diarak orang-orag suci dan malaikat yang turun dari surga. Orang-orang yang telah ditebus dosanya dan orang terkutuk dalam gambar itu menampakkan kengerian menghadapi pengadilan Tuhan.

    Sementara di bagian paling tinggi sebelah kanan dari lukisan itu, ada sebuah mural menampakkan satu malaikat membawa buku besar bertuliskan; Apa Yang Kau Buat Kepada Sesamamu, Kau Buat Kepada-Ku”. Lalu dibagian bawah gambar ini, nampak dua malaikat meniup sangkakala mengabarkan kedatangan hari kiamat. Sementara dibawahnya lagi, ada sebuah gambar malaikat sedang membimbing seorang perempuan dengan latar ratusan manusia yang bangkit dari kuburnya, diiringi deburan gelombang pasang yang memukul di bebatuan. Gambar ini menambah suasana kengerian hari kiamat.

    Dibagian paling tinggi sebelah kiri, ada gambar malaikat sedang membawa neraca menggambarkan pengadilan terakhir dari Tuhan Yang Maha Adil. Lalu dibawahnya ada malaikat meniup sangkakala dan beberapa malaikat membawa pedang terhunus yang bernyala api dengan garang menjebloskan orang-orang berdosa kedalam neraka. Kemudian dibawahnya lagi, nampak gambar gua neraka dengan seekor naga raksasa siap menelan mangsanya dari orang-orang berdosa dan terkutuk. Lukisan karya Rafael Beding ini saling sinkronis antara satu dengan yang lain.  Lukisan tersebut menyampaikan peringatan kepada kita bahwa satu-satunya salan menuju pangkuan Tuhan adalah lewat Gereja Katholik.

    Sayangnya lukisan-lukisan ini terancam hilang. Kita mungkin hanya bisa pasrah, terpaku sekaligus haru memandang mural-mural yang syarat pesan spiritual. Sedangkan di era sekarang, kita mungkin sulit menemukan seniman pelukis yang sangat berkarakter dan kaya imajinasi.

    “Sekiranya ia menjadi seorang penyapu sampah, ia harus menyapu sama seperti Michaelangelo melukis, atau Beethoven memainkan musiknya atau Shakespeare menulis puisinya. Dia harus melakukan dengan baik, sehingga semua yang berada di surga dan bumi akan berhenti sejenak dan berkata; Disinilah tempat para penyapu sampah yang telah melakukan kerjanya dengan sangat baik sekali”.

  • Mengarungi Pandemi: Melankoli dan Pengharapan

    Mengarungi Pandemi: Melankoli dan Pengharapan

    Oleh A. Bagus Laksana

     Hope is the passion for the possible. (Pengharapan adalah gairah untuk segala sesuatu yang mungkin).

    —Soren Kierkegaard——

    Berkepanjangan! Pandemi Covid-19 terasa menjengkelkan karena tak kunjung mau pergi sesudah hampir setahun virus ini keras kepala, bertahan, dan bahkan bermutasi. Alhasi, Pandemi Covid-19 telah tampil sebagai sebuah momen dan situasi eksistensial, sebuah krisis yang membawa banyak persoalan, drama bahkan tragika dalam kehidupan manusia. Ada  pengalaman kesedihan, kelemahan, dan kerapuhan,  juga pengalaman kehilangan (loss) dan kematian.

    Secara kolektif, Pandemi ini juga mengoreksi banyak proyek dan optimisme dunia yang setelah Perang Dunia II praktis tidak mengalami krisis yang sungguh global sifatnya. Pandemi ini berpotensi menghilangkan kemajuan yang telah dicapai dalam bidang kesehatan di banyak negara. Program-program penanganan atau penghapusan penyakit-penyakit lain (polio, malaria) terhambat karena persoalan Covid-19. Dalam dunia Pendidikan, disrupsi Covid-19 masih menyisakan banyak kebingungan dan khekawatiran. Sebuah artikel di Kompas (14 November 2020) menyitir laporan Bank Dunia. Menurut laporan itu, rata-rata siswa di Indonesia kehilangan setengah tahun pemelajaran akibat Pandemi sampai saat ini. Kerugian jangka Panjang di bidang Pendidikan bahkan di kuantifikasi dalam jumlah uang, yaitu hilangnya pendapatan seumur hidup yang setara dengan 222,4 miliar dolar AS (Rp. 3.336 triliun) pada 68 juta siswa. Hal ini terjadi karena pendapatan anak di masa depan sangat terkait dengan seberapa banyak hal yang mereka pelajari di sekolah, dengan pengandaian bahwa Pendidikan membekali mereka dengan ketrampilan untuk menjadi produktif. Pertanyaannya adalah: apakah kerugian dan ketertinggalan (kemunduran) ini akan dibayar atau diganti dengan memberikan pendidikan yang hilang itu? Kalau demikian, sebetulnya kita melangkah mundur. Ataukah, dibutuhkan sesuatu yang justru baru, yang melebehi kualitas dari apa yang dianggap telah “hilang” itu? Bukankah kualitas pendidikan kita selama ini, yang sering diukur dengan standard PISA ( Programme for International Student Assessment), yaitu kemampuan membaca, penguasaan matematika dan sains, yang sebenarnya belum memberikan apa yang paling dibutuhkan oleh generasi muda kita, baik di masa sekarang, maupun di masa depan. Kita tahu bahwa Pendidikan dengan standard seperti ini, dalam keadaan biasa saja, sering dilakukan dengan cara yang mencekik siswa dan tidak efektif, belum terbukti bisa memberikan sumbangan yang sungguh formatif secara personal bagi para peserta didik.

    Seperti setiap krisis besar lainnya, Pandemi Covid-19 adalah moment pembelajaran kolektif yang lebih mendalam-self questioning, bahkan soul searching, bukan sekedar mengejar “ketertinggalan”. Kalau kita sekedar berusaha meraih kembali yang “hilang”, pengandainnya adalah target dan tujuan sebelumnya tidak pernah kita pertanyakan. Akibatnya, segala pertanyaan dan gugatan serta rasa perasaan kolektif  yang sedang bergejolak selama proses “kehilangan” juga tidak diperhitungkan secara mendalam, tidak dibiarkan untuk menginterogasi kita dan mengubah peta perjalanan kita ke depan.

    Pandemi Covid-19 pasti akan berlalu dengan cara tertentu, tetapi dunia pasca Covid-19 akan sungguh berbeda. Selain itu, Pandemi Covid-19 juga telah menyadarkan kita akan potensi munculnya penyakit dan epidemi lain. Kehidupan kita di planet ini tidak akan sungguh-sungguh bisa dijamin ketenangan dan stabilitasnya. Maka, agar kita tidak terus dihempaskan oleh pelbagai kritis ini, tidakkah kita perlu bertanya: apakah kita sudah berjalan ke arah masa depan yang tepat dan sungguh kita kehendaki bersama, dan apakah kita sudah memiliki bekal yang cukup untuk berjalan ke sana?

    Pandemi, distopia, dan melankoli

    Kita ingat pemandangan aneh selama lock down di bulan Maret atau April 2020. Kota-kota besar dunia yang biasanya ramai berubah menjadi supersepi, sunyi senyap dengan aroma dystopian yang kuat, lantaran meneyembulkan hadirnya sebuah tragedy besar. Beberapa minggu kemudian kota-kota kita kemudian ramai lagi. Namun, kali ini keramaian ini rapuh karena selalu terancam untuk berhenti juga dengan lock down dan pembatasan, seperti yang terjadi menjelang Natal 2020.

    Bunyi sirene ambulans, para petugas berbaju hazmat di rumah sakit, juga petugas di kuburan massal, ternyata mesti menyeruak kembali ke dalam kesadaran kita. Optimisme kita dihancurkan oleh statistik harian: 300 ribu orang meninggal di USA, 100 kali lipat dari jumlah korban serangan 11 September! Juga data di Indonesia sampai akhir Desember 2020: hampir 700 ribu orang terinfeksi, dan lebih dari 20 ribu orang telah meninggal.

    Covid-19 menjadi sangat personal, bukan lagi sebuah bahaya yang abstrak dan jauh, karena kita mengenal secara pribadi mereka yamg terinfeksi dan yang meninggal. Dan kita tidak tahu kapan dan bagaimana semua ini akan sungguh berakhir. Bagaimana pun juga Covid-19 belum ditemukan solusi permanennya. Vaksin sudah mulai ditemukan dan digunakan, tetapi virus ini pun sudah bermutasi. Pemulihan butuh waktu dan menjadi lebih kompleks, sebuah proses yang dibayang-bayangi oleh ketakutan dan kecemasan kolektif.

    Perjalanan ke depan tidak sederhana yang kita kira. Kita menjadi sadar bahwa keramaian dan “normalitas” itu begitu fana. Kita tidak bisa menjadi “flanneaur”, sekedar pejalan santai kaki di kota-kota tertentu, yang kemudian bisa membeli souvenir dengan tilisan “I Love London,” atau “I Love New York,” bahkan “I Love Jogja.” Suasana  dystopian di banyak sudut dunia ini mengundang rasa aneh, sedih, melankolia, dan keputusasaan, juga kebosanan akut. Barangkali seperti inilah perasaan huzun, melankonlia, yang dirasakan sastrawan Orhan Pamuk mengenai suasana kota Istambul. Istambul adalah sebuah kota besar yang menyisahkan kejayaan kekaisaran, tetapi kejayaan ini tertumpuk oleh reruntuhan (ruins) dan kemiskinan yang tidak elok. Semua penduduk Istambul didera perasaan ini, yaitu perasaan hancur dan kalah (Pamuk 2003; 90ff).

    Di Jepang, perasaan mirip huzun ini terjadi sebelum Pandemi, terutama setelah kehancuran akibat gempa besar dan tragedi Fukhusima 2011. Cukup banyak keluarga kemudian mempertimbangkan lagi cara hidup mereka di kota, dan kemudian berpindah ke desa-des yang selama ini sudah hampir kosong karena ditinggal penduduknya. Hal yang sama terjadi di banyak pusat urban di dunia, termasuk New York City, San Fransisco dan Los Angeles.

    Pandemi menjadi salah satu pemicu, tetapi bukan satu-satunya sebab. Tingginya angka kriminalitas, pelayanan publik yang buruk, pajak yang tinggi menjadi faktor lain yang penting. Di istana negara, 24 September 2020, Presiden Joko Widodo juga menengarai bahwa Pandemi Covid-19 telah menciptakan “ruralisasi” karena penduduk kota berbondong-bondong pindah ke desa untuk mencari pekerjaan dan penghidupan. Bagi Presiden Jokowi, pandemic ini bisa menjadi moment yang tepat untuk mereformasi ekonomi desa(https://www.medcom.id/nasioanl/politik/8koBL85b-jokowi-pandemi-covid-19-paksa-orang-kota-pindah-ke desa).

    Pandemi dan pengharapan

    Sebagai krisis global paling serius sejak Perang Dunia II, Pandemi Covid-19 mengundang banyak tanggapan, mulai dari nasionlisme kasar, obsesi pada pertumbuhan ekonomi, dan penyelesaian epidemologis, kritik pada globalisme, sampai tawaran ideologi “kepastian” oleh kelompok religius fundamentalis tertentu yang sering kali berbau fatalistik dan fideistik.

    Melampui tawaran-tawaran ini kita membutuhkan kerangkah nilai yang lebih dasaria, yang bisa memberikan kita daya untuk terus kreatif dan terlibat dalam perjalanan sejarah. Pandemi ini menyadarkan kita akan kerapuhan manusia, tetapi juga kekuatan kebersamaan atau solidaritas. Dinamika Pandemi Covid-19 tetap berada dalam alur perjalanan sejarah manusia kea rah yang lebih baik. Pandemi ini bukan sebuah akhir perjalanan kemanusiaan yang tragis, melainkan sebagai sebuah waktu jedah istimewa untuk memikirkan makna (pause for the cause), termasuk soal masa depan dan pengharapan sebagai energi batin kita. Masa Pandemi bukanlah masa berhitung pertama -tama soal kerugian dan ketertinggalan, melainkan momen refleksi untuk membangun “pengharapan” dan imajinasi kolektif mengenai masa depan.

    Filsuf Gabriel Marcel membedakan dua jenis pengharapan, yaitu pengharapan absolut (absolute hope) dan pengharapan akhir atau terukur (ultimate, aimed hope). Pengharapan absolut terhubungkan dengan orientasi atau cara pandang yang positif terhadap dunia, sebuah cara padang yang mengandung keterbukaan dan kesediaan rohani untuk menyogsong masa depan. Seorang pribadi yang memeiliki pengharapan absolut adalah pribadi yang tidak memiliki syarat atau batas, sehingga tidak akan menyerah dalam menghadapi keputusasaan eksistensial, yaitu ketiadaan makna hidup yang mendalam dan kegelapan masa depan.

    Pengharapan absolut, memiliki unsur kepercayaan (faith) yang dasariah, bahkan terasa naif, pada masa depan, pada kemungkinan pembaruan (renewal), pada kebaikan asasi yang ada di balik seluruh fenomena kehidupan. Pengharapan ini muncul dalam sikap tetap setia dan menaruh percaya pada hidup ketika hidup itu tampak absurd dan tak bisa dipahami. Menurut Marcel, berpengharapan adalah menaruh kepercayaan pada realitas. Berpengharapan berarti juga mengatakan bahwa seluruh kenyataan itu memiliki kemampuan untuk mengatasi bahaya atau ancaman yang mau menghancurkannya.

    Mengutip Vaclav Havel, David Halpin beragrumen bahwa pengharapan adalah sebuah orientasi dari roh, arah dasar hati manusia. Pengharapan bukanlah sebuah keyakinan bahwa keadaan akan menjadi sekedar baik, tetapi kepastian bahwa akan terbangun makna, apapun yang akhirnya terjadi (Havel 1990: 181; Halpin 2003: 17). Bagi Havel, pengharapan adalah sebuah dimensi jiwa manusia yang melampaui dunia yang dialami oleh manusia secara langsung. Begitu juga bagi Marcel, pengharapan lahir ketika manusia memperluas aktivitas sentralnya sebagai manusia, melampaui pengalaman dunia, ke dalam ranah Misteri (Marcel 1962: 33; Halpin 2013: 17).

    Dalam pemikiran Marcel ini masa depan memang dibangun di atas perencanaan dan solusi teknis, tetapi masa depan adalah juga sebuah perjalanan menuju sebuah ranah di mana ada kejutan yang radikal dan tak bisa diduga. Adalah sehat bagi setiap individu, juga masyarakat, untuk memelihara ketegangan antara perencanaan ( apa yang bisa direncanakan, yang bisa diharapkan) dan apa yang tidak bisa direncanakan. Perjalanan hidup kita beserta dengan seluruh rencana ke depan tidak hanya instrumentalistik belaka untuk mewujudkan hal-hal yang kita rencanakan, melainkan membuka kemungkinan-kemungkinan baru yang tidak bisa kita duga dan rencanakan dengan rapi.  Dengan demikian, eksistensi manusia menjadi tidak beku. Kita maju ke depan, tetapi tidak dengan obsesi kemajuan (progress) yang dipaksakan dan yang hanya mengandalkan perencanaan (planning) teknokratis belaka. Obsesi ini akan melahirkan pandangan yang sempit dan miskin terhadap cakrawala kehidupan yang lebih penuh.

    Berhadapan dengan kemunduran, orang meratap karena merasa masa depannya terganggu. Gagasan “kemajuan” (the idea of progress) yang menjadi motor penggerak modernitas rupanya tertanam kuat dalam mentalitas manusia zaman sekarang. Kemajuan diusahakan dalam banyak bidang. Revolusi Industri 4.0 dan visi masyarakat 5.0 dirayakan dan hampir telah menjadi jargon kemajuan yang utama. Kita berbicara tentang sebuah era disrupsi yang harus ditanggapi secara radikal dengan langkah-langkah yang berani (bold). Kemudian muncul tawaran-tawaran “manajemen perubahan” (change manajement) yang menekankan radical change, creativity, agility.

    Dan tiba-tiba pandemic Covid -19 menghantam dunia dalam intensitas dan durasi yang tidak terduga. Pertumbuhan (growth) tidak lagi bisa diandalkan, karena yang ada adalah realitas resesi. Namun masa Pandemi juga menjadi momen pemulihan bagi bumi. Pandemi Covid-19 tiba ketika perdebatan tentang masa depan planet menjadi panas dan politis. Pandemi ini mendesakkan sebua kesadaran akan masa depan kosmos ini sebagai bagian dari horizon kehidupan yang lebih luas dan mengarah pada pengharapan absolut (absolute hope). Karena, bagaimanapun juga, kosmos ini bagian dari Misteri, bagian dari The Unknown yang tidak bisa dikendalikan sepenuhnya oleh manusia.

    Kosmos itu melampaui eksistensi manusia dan masyarakatnya, dan memiliki tujuan, finalitas, sendiri yang tidak bisa diukur dalam hubungannya dengan manusia saja (Bdk. Laudato Si). Kesadaran ini penting untuk melawan mentalitas teknokratis meng-instrumentalisasi alam semesta. Dengan memperhatikan catatan kritis terhadap teknokratisme ini, umat manusia tentu harus berbuat untuk masa depan kosmos, sebagai bagian dari kosmos, dengan perencanaan dan strategi yang berasal dari keterhubungan ini.

    Ada memang kreativitas-kreativitas selama Pandemi, terutama diranah digital, termasuk work from home (WFH), pemelajaran jarak jauh (online leraning), dan sebagainya yang tampaknya memang masif, dan memberikan pengharapan yang terukur (aimed hope), namun bukan pengharapan absolut. Mengapa? Karena sebesar apapun inovasi teknologi digital, tidak akan bisa dan berhak memberikan kata akhir bagi makna dan perjalanan pengharapan umat manusia.

    Seluruh implikasi dari perubahan dalam bidang teknologi seperti ini pun masih kita perdebatkan, persis dalam hubungannya dengan arah perjalanan manusia ke depan. Misalnya, apa implikasi dari WFH? Ternyata yang bisa melakukan WFH adalah para profesional di bidang pekerjaan tertentu yang cukup elite. Dalam masa krisis Pandemi, WFH justru memperlihatkan ketimpangan dalam masyarakat kita. Kita juga bisa bertanya, apa implikasi-implikasi terjauh dan terdalam ketika pendidikan menjadi daring? Pemelajaran jarak jauh yang massif (online leraning) jelas memberi kuasa yang lebih dahsyat lagi pada perusahan-perusahan besar teknologi di saat di mana kita mulai menyadari kekuatan surveillant capitalism (zuboff 2019).

    Yuval Noah Harari memperingatkan: “Ketika kita membuat pilihan antara pelbagai alternatif, kita mesti bertanya pada diri sendiri bukan hanya mengenai bagaimana mengatasi ancaman yang mendesak, tetapi juga mengenai dunia semacam apa yang akan kita tinggalkan sesudah badai berlalu. Tentu, badai ini akan berlal, umat manusia akan bertahan, kebanyakan dari kita masih akan tetap hidup, namun kita semua akan hidup di dalam sebuah dunia yang berbeda.” (https//www.ft.com/content/19d90308-6858-11ea-a3c9-1fe6fedcca75).

    Menurut Harari, dalam masa krisis ini kita menghadapi dua pasang pilihan besar, yaitu anatara pengawasan totalitarian (totalitarian surveillance) dan pemberdayaan warga (citizenship empowerment), dan antara isolasi atas dasar sentiment kebangsaan (nationalist isolation) dan solidaritas global.

    Maka, kita dapat bertanya, apa sesungguhnya artinya segala inovasi dan “kemajuan”? Kalau masyrakat kita mengarah “ke depan”, sebetulnya mengarah ke mana, hari depan semacam apa yang sungguh kita inginkan bersama? Kemanusiaan dan komunitas kemanusiaan semacam apa yang kita rindukan? Siapa pihak yang akan memperoleh kuasa lebih besar dalam perencanaan masa depan ini? Masa depan itu membawa pelbagai kemungkinan. Dibutuhkan energi untuk mengarah ke masa depan, dan energi kolektif itu berhubungan erat dengan pengharapan. Kembali ke pemikiran Gabriel Marcel, pengharapan absolut (absulte hope) seperti apa yang kita bayangkan sebagai komunitas manusia global beserta planet yang kita huni?

    Pengharapan absolut ini mungkin bisa dipertanyakan dan digugat karena tidak selalu langsung menghasilkan hal-hal yang konkret dan bisa diukur. Namun, pengharapan absolut ini sejatinya adalah tujuan dalam dirinya sendiri, dan tidak langsung terkait dengan prestasi atau pencapaian tertentu. Pengharapan absolut lebih mencerminkan kualitas diri, baik individu maupun komunitasnya, dan juga berfungsi membangun keberanian (courage), keteguhan (persistence) dan imajinasi. Karena, apa yang terbaik dalam diri kita sesungguhnya terletak dalam apa yang kita harapkan untuk kit, yaitu mau menjadi seperti apa kita di masa depan.

    Pengharapan yang radikal

    Jurgen Moltmann, seorang teolog Jerman, menawarkan pemahaman akan Tuhan sebagai “Yang akan Datang” (The Coming One). Ada-nya Tuhan itu terletak dalam sifatnya sebagai “yang akan datang” (erchestai). Maka, masa depan adalah cara Tuhan berhubungan dengan sejarah.

    Moltman membedakan antara futurum dan adventus, dua konsep yang merujuk kepada masa depan tetapi berbeda satu sama lain. Masa depan sebagai futurum itu berkembang dari masa lalu. Sedangkan adventus adalah sebuah perubahan di dalam kondisi transendental dari waktu itu sendiri (time). Adventus adalah kedatangan yang membawa kejutan dan kebaruan yang tidak bisa diantisipasi dari masa lalu begitu saja. Masa depan sebagai adventus tidak terutama ditentukan oleh proses-proses historis, tetapi sebuah keterbukaan pada segala kemungkinan yang dibawah oleh “Dia yang akan datang”. Masa depan dalam arti ini memiliki kualitas sebagai penghakiman atas masa lalu. Masa depan itu punya kekuatan untuk mengakhiri masa lalu dan menyatakan keterbatasannya. Maka, adventus bukan sekedar perbaikan dari masa lalu, karena adventus itu selalu punya aspek “melebihi”. Dengan demikian, sejarah itu tidak berjalan secara linier belaka (Moltmann 1996: 25ff).

    Para pemikir kontemporer, misalnya Slavoj Zizek dan Tery Eagleton, juga bergulat dengan tema pengharapan dan ketegangan antara masa depan dan masa kini (yang akan menjadi masa lalu), termasuk gagasan apokaliptik yang berhubungan dengan “arah terakhir dunia”. Bagi Zizek dan Eagleton, sajarah adalah sebuah proses yang terbuka, yang berkembang tidak dalam cara yang terpisah dari tindakan dan keputusan manusia. Dalam bukunya Living in the End Times (2011), Zizek mengidentifikasi empat gejala yang menandakan “akhir dunia” (apokalips) sekarang yaitu, krisis ekologis, revolusi biogenetis, ketidakseimbangan dalam sisitem kapitalis dan kesenjangan sosial ekonomi yang semakin parah. Bagi Zizek, kapitalisme sudah di ambang kehancuran dan kita mesti bersiap menghadapi bencana global (global catastrophe). Maka adalah waktunya untuk melakukan pembebasan radikal dan pembangunan komunitas yang baru. Menurut Zizek, lebih baik mengikutu “Peristiwa (The Event) in, meskipun akan berakhir dalam bencana, daripada sekedar bertahan dalam pengharapan hedonistik akan sebuah masa depan yang begitu-begitu saja.

    Zizek mengidentifikasi tiga versi apokaliptisme masa kini, yaitu geraka fundamentalisme Kristiani, gerakan New Age, dan kesuluruhan fenomena post-human yang bersifat tekno-digital (techno-digital-post human). Menurut Zizek, gerakan fundamentalisme Kristiani mungkin bisa diolok-olok, tetapi sebenarnya paling dekat dengan semangat pengharapan mileniarisme, yaitu pengharapan akan pembebasan dan transformasi masyarakat yang radikal (radical emancipatory logic). Justru dalam hal ini gerakan New Age dan post-human cacat pada akhirnya mengandaikan sebuah techno-gnosis yang tetap berpijak pada subyek modern yang otonom yang membuat keputusan bebas untuk bertindak (Sigurdson, 2012: 167). Apa kesalahan cara berpikir ini?

    Seperti disarikan Sigurdson, cara berpikir ini mengandaikan bahwa si subjek itu sendiri berada di luar realitas yang harus berubah. Yang di andaikan berubah hanyalah realitas, sedangkan subjeknya sendiri hanya diandaikan mengubah realitas tanpa ikut berubah. Bagi Zizek, pemikiran ini tidak radikal karena “subjek” tetap tak tersentuh dan tak berubah di tengah segala perubahan biogenetis dan teknologis ini. Kalau demikian, realitas akhirnya hanya akan bermuara kembali kepada tata keteraturan yang lama. Sekali lagi, karena si subjek tidak berubah. (Sigurdson 2012: 167).

    Apokaliptisisme yang ditawarkan Zizek adalah “materialisme Kristiani” yang mempertahankan komitmen absolut dan perjuangan politik yang penuh hasrat (passionate) dari apokaliptisme Kristiani, tetapi menolak unsur transendensi Ilahi dan menggantikannya dengan kontingensi (lawan transendensi) yang radikal. Bagi Zizek apokaliptisme Kristiani memiliki ciri khas, yaitu kepercayaan teguh bahwa tata sosial yang baru itu mungkin. Seperti pemikran Moltmann mengenai adventus di atas, menurut Zizek, apokaliptisisme Kristiani percaya teguh bahwa masa depan itu tidak semestinya hanya merupkan pengulangan dari apa yang sudah ada, seperti yang diapahami oleh gerakan seperti New Age dan liberalisme. Dengan demikian politik tidak harus menghindari “kekacuan” dan ketidakteraturan demi Realitas itu sendiri.

    Sebaliknya, bagi Zizek, di pusat tradisi Kristiani terdapat sebuah proyek yang secara radikal berbeda, yaitu negativitas yang radikal yang tidak berakhir dalam sebuah kekosongan yang penuh kekacauan, tetapi membangun keteraturan baru yang mengubah kenyataan (Sigurdson 2012: 168). Keteraturan baru ini tidak hanya merupakan perubahan dalam titik-titik atau koordinat-koordinat dari system politik yang ada sekarang, melainkan perubahan dari koordinat-koordinat itu sendiri.

    “Satu-satunya hal yang jelas adalah bahwa virus ini akan menggoncangkan setiap fondasi dari hidup kita, membuat penderitaan yang luar biasa dan juga persoalan ekonomi yang lebih berat dari pada The Great Depression. Tidak aka nada kehidupan normal kembali, normalitas baru akan dibangun di atas puing-puing hidup kita yang lama, atau kita akan menemukan diri di dalam barbanisme baru yang tanda-tandanya sudah sangat kelihatan. Tidak cukuplah kalau kita memperlakukan epidemi ini sebagai sebuah kecelakaan yang merugikan saja, untuk sekedar menyingkirkan segala persoalan yang ditimbulkan oleh epidemi ini, dan untuk kembali ke kehidupan normal yang dulu, dengan sedikit penyesuaian dalam bidang kesehatan. Kita harus bertanya: apa yang keliru dengan sistem kita sehingga kita terbukti tidak siap dengan bencana ini meskipun sudah diperingati oleh para ilmuwan sejak lama?” (Zizek 2020: 2-3).

    Bagi Zizek, jelaslah bahwa mekanisme pasar dalam ekonomi neoliberal sebenarnya tidak lagi cukup untuk mengatasi kompleksitas Pandemi. Harus diperiksa kondisi-kondisi dan struktur sosial yang menyebabkan pandemi virus Corona ini terjadi dan menjadi malapetaka yang besar, beserta dengan segala ketimpangan dan ketidakadilan yang semakin terkuak.

    Bangkit dalam Pandemi

    Sejarah peradaban itu memiliki unsur tragis, yang tampak dalam “puing-puing,” para korban dari gerak sejarah itu sendiri. Meski banyak orang bisa mencapai tingkat kebahagiaan tertentu, atau meski akhirnya Virus Covid-19 akan menemukan solusinya, tetap muncul pertanyaan radikal: bagaimana dengan para korban yang telah mati dan dilindas oleh Virus ini? Kita bertanya tentang pengorbanan para dokter dan petugas kesehatan yang meninggal, juga para korban lainnya. Vaksin ditemukan dan Pandemi akan berakhir,  tetapi bagaimana dengan nasib mereka ini?

    Kesadaran akan luka sejarah ini tidak bisa ditutup dengan segala janji kemajuan dan solusi apa pun yang sering ditampilkan oleh ideologi yang jumawa dan triumfalis. Karena itu, melankoli di masa pandemi ini ada gunanya. Orhan Pamuk menyitir Robert Burton, “Segala kenikmatan lain adalah kosong. Tidak ada yang lebih manis daripada melankolia (all other pleasure empty, none are sweet as melancholy; Pamuk, 2006:103). Bagi Burton melankolia adalah pintu menuju happy solitude, keheningan yang membahagiakan, justru karena menguatkan kemampuan imajinasinya.

    Keheneningan adalah esensi dari melankolia. Dan melankolia sebenarnya berhubungan dengan energi harapan. Menurut Al-Kindi (801-873), seorang filsuf Muslim, melankolia berasal dari kegagalan kita untuk mencapai kesatuan dengan orang lain. Dan Pandemi adalah undangan untuk mengarungi keheningan, menggunakan daya imjinasi dan pengharapan ke depan, baik pengharapan yang absolut, maupun pengharapan-pengharapan lain yang berjangka dekat.

    *********************************

     

    *Dr. A. Bagus Laksana, dosen Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta.

     

    *Sumber Tulisan Majalah BASIS Nomor 01-02, Tahun Ke-70, 2021

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

  • JNE Deklarasikan Hari Bahagia Bersama

    Maumere, berandanegeri.com – JNE bersyukur karena di usianya yang ke-31 tahun, masih dapat berbagi kebahagiaan kepada pelanggan setia maupun masyarakat Indonesia terlebih di masa pandemi ini.

    Berawal dari tagline JNE yang selalu diusung yaitu “Connecting Happiness”, JNE deklarasikan Hari Bahagia Bersama yang ditandai dengan peluncuran buku yang berjudul Bahagia Bersama pada Selasa 7 September 2021. Bertempat di Studio Markplus.Inc, EightyEight@Kasablanka, Jalan Raya Casablanca No. 88, Menteng Dalam Jakarta Selatan. Launching dilaksanakan secara virtual Zoom dan di tayangankan langsung  melalui  Youtube JNE.

    Acara ini dihadiri oleh M. Feriadi Soeprapto selaku Presiden Direktur JNE, Maman Suherman Penulis dan Penggiat Literasi, Muhammad “MICE” Misrad kartunis, Andy F. Noya, Melanie Subono, serta Ivan Gunawan.

    Maman Suherman selaku penulis buku Bahagia Bersama mengatakan, “Sebuah kehormatan dapat menjadi penulis buku Bahagia Bersama dan turut menularkan prinsip serta nilai-nilai berbagi yang membawa perubahan menjadi lebih baik lagi bagi individu mau pun masyarakat luas”.

    “Berbagi agar dapat bahagia bersama perlu dilakukan sebanyak mungkin oleh tiap orang, tidak hanya dalam keadaan lapang tapi juga bahkan dalam kondisi sempit”, tambah pegiat literasi ternama yang akrab disapa Kang Maman ini.

    Muhammad Misrad yang akrab disapa Mice, selaku kartunis yang turut membuat ilustrasi buku Bahagia Bersama menuturkan,

    “Merupakan sebuah challenge yang sangat asyik bisa menjadi bagian dari penyusun isi buku Bahagia Bersama. Prinsip berbagi agar semua bisa bahagia bersama harus disampaikan secara berbeda sehingga pesan bisa diterima oleh semua kalangan dan semua umur, bahkan anak-anak.”

    Kisah nyata yang diangkat tentang berbagi yang kemudian membawa perubahan besar. Terutama, bagi siapa pun yang berada di dalam atau terhubung dengan perusahaan jasa pengiriman ekspres dan logistik nasional JNE.

    Prinsip berbagi telah menjadi hal yang dijalankan oleh JNE sejak didirikan lebih dari 3 dekade lalu, tepatnya pada 26 November 1990.

    Feriadi Soeprapto, Presiden Direktur JNE, mengatakan, “Dalam menjalankan bisnis, JNE memiliki tagline “Connecting Happiness” yang berarti mengantarkan kebahagiaan. Maknanya sangat luas, sehingga jika bicara tentang JNE, maka bukan hanya tentang pengiriman paket, namun dalam berbagai aspek kehidupan. “Bahagia Bersama” adalah hasil yang dituju dari prinsip Berbagi, Memberi dan Menyantuni yang selama ini JNE jalankan”.

    Dalam rangka untuk meramaikan Hari Bahagia Bersama, JNE juga menyelenggarakan berbagai program antara lain mengadakan aktivasi melalui akun resmi intagram JNE_ID yang bertemakan “The Unsung Hero”. Kuis ini mengajak nitizen untuk menceritakan hal baik yang pernah dialami dan pemenang yang terpilih akan mendapatkan e-wallet dengan total hadiah 10 juta rupiah.

    Buku Bahagia Bersama dapat dibeli secara offline di toko buku Gramedia dan juga secara online melalui website gramedia.com serta toko resmi JNE di Tokopedia, Shopee dan Bukalapak

    Berbagai program menarik terkait buku Bahagia Bersama pun dapat diikuti semua orang melalui akun resmi sosial media JNE.  (Athick)

  • Ki Hadjar Dewantara: Mendidik Manusia Merdeka

    Ki Hadjar Dewantara: Mendidik Manusia Merdeka

    Oleh  Yohanes Suryo Bagus Tri Hatmojo

    “Pendidikan menumbuhkan semangat nasionalisme dan patriotisme guna memperjuangkan kepentingan bangsa di atas kepentingan-kepentingan politik yang kerdil dan sempit yang kemudian hanya mengorbankan kepentingan bangsanya. Pendidikan itu berupaya sekuat tenaga menanamkan rasa persaudaraan, persamaan, kesetiakawanan, dan kebersamaan hidup senasib seperjuangan, membela bangsa dalam segala bentuk penindasan, baik secara fisik maupun psikis, tidak peduli apakah penindasan tersebut berasal dari luar negeri maupun dari dalam negeri sendiri. Pendidikan pun bermuara guna melahirkan rasa mencintai segala aset bangsa agar dijaga dengan segala cara, agar dapat dimanfaatkan bagi kemakmuran dan kebesaran bangsa.”

    -Ki Hadjar Dewantara-

    Pengantar

    Bagi Ki Hadjar Dewantara, pendidikan memiliki tiga makna. Pertama, pendidikan adalah sarana untuk menumbuhkan semangat nasionalisme atau kebangsaan. Kedua, pendidikan adalah sarana untuk menumbuhkan semangat persaudaraan sebagai warga negara. Ketiga, pendidikan adalah sarana untuk mengembangkan bangsa. Tiga makna pendidikan ini sungguh mulia dan indah apabila benar-benar direalisasikan. Akan tetapi, miris rasanya kita menyaksikan kenyataan di dunia pendidikan kita saat ini.

    Pendidikan saat ini hanya sekadar formalitas untuk tujuan mendapatkan gelar. Dengan suatu gelar seseorang bisa mendapatkan posisi yang layak dalam dunia kerja. Gelar juga digunakan untuk meraih status sosial tertentu. Seorang yang bergelar dipandang lebih berbobot dibandingkan yang tidak.

    Kurikulum kita sampai saat ini cenderung masih mendukung cara pikir pendidikan seperti itu. Proses pendidikan berubah dari proses pencerdasan menjadi proses penggelaran. Ini bukan proses untuk memerdekakan, tapi malah membelenggu. Sistem pendidikan yang kurang mencerdaskan dan memerdekakan ini sudah melenakan guru maupun murid.

    Proses pendidikan sama dengan proses pentransferan ilmu secara bertahap untuk emansipasi dan memajukan peserta didik. Akan tetapi, alih-alih menjadi maju dan merdeka, siswa malah kehilangan sifat kritis dan kreatif. Pendidikan kita malah pembunuhan karakter berpikir dan memecahkan masalah. Masalah besar pendidikan kita adalah bahwa sistem pendidikan di Indonesia tidak mendukung tujuan pendidikan yang sebenarnya, yaitu memerdekakan manusia.

    Tulisan saya ini hendak mengulas pemikiran pendidikan Ki Hadjar Dewantara. Saya memfokuskan diri pada model pendidikan yang dikembangkan oleh Ki Hadjar Dewantara untuk Indonesia. Untuk mengantar ke dalam konsep pendidikannya, saya akan mulai dengan menampilkan Ki Hadjar Dewantara dan sejarah pergerakannya. Di bagian akhir, saya berusaha untuk mengkaji relevansi pemikirannya.

    Mengenal Ki Hadjar Dewantara

    Raden Mas Soewardi Soerjaningrat lahir di Yogyakarta pada 2 Mei 1889. Ia berasal dari keluarga keraton Yogyakarta. Ia adalah cucu Adipati Paku Alam III (1827-1864 ). Masa kanak-kanak dan remajanya dipengaruhi oleh sastra Jawa, agama Islam, dan ajaran Hindu purba. Kelak ia mengganti namanya menjadi Ki Hadjar Dewantara.

    Bambang S. Dewantara menuturkan, “Sejak kecil wataknya independen, nonkonformis, dan merakyat. Beliau senang bermain dengan anak-anak awam dan sering tidur bersama mereka di serambi mesjid. Beliau pun tidak menyenangi adat dodok sembah.[1] Sikap independen ini melandasi R.M. Soewardi untuk mengganti namanya.[2]

    Perjalanan hidup R.M. Soewardi benar-benar diwarnai perjuangan dan pengabdian demi kepentingan bangsanya. Setelah tamat dari Sekolah Dasar di ELS (Europeesche Lagere School), ia melanjutkan ke sekolah kedokteran STOVIA (School tot Opleiding van Indische Artsen) tetapi tidak selesai.

    Soewardi muda kemudian menjadi penulis dan wartawan di berbagai surat kabar seperti Sediotomo, Midden Java, de Expres, Oetoesan Hindia, Kaoem Moeda, Tjahaja Timoer, dan Poesara. Ia dikenal peka terhadap masalah-masalah sosial, terutama tentang kolonialisme Belanda di tanah air.[4] Soewardi muda melawan penjajahan dengan senjata pena. Sebagai seorang wartawan muda, selain ulet, ia juga aktif dalam organisasi sosial dan politik. Pada tahun 1908, ia terlibat aktif di seksi propaganda Boedi Oetomo untuk menyosialisasikan dan menggugah kesadaran masyarakat Indonesia pada waktu itu.[5]

    Bersama Douwes Dekker dan dr. Tjipto Mangoenkoesoemo, ia mendirikan Indische Partijpada tanggal 25 Desember 1912. Inilah partai politik yang pertama kali dikenal orang di Hindia. Douwes Dekker menjadi ketua, dr. Tjipto sebagai wakil ketua, dan Soewardi Soerjaningrat sebagai sekretaris. Indische Partij bertujuan mempersatukan bangsa-bangsa di Hindia Belanda yang mengakui Hindia Belanda sebagai tanah airnya ke dalam satu kesatuan kebangsaan Hindia dan memperjuangkan kemerdekaannya  dari penjajahan Belanda.[6]

    Mereka berusaha mendaftarkan organisasi ini (Indische Partij) agar memperoleh status badan hukum pada pemerintah kolonial Belanda. Akan tetapi, pemerintah kolonial Belanda, melalui Gubenur Jendral Idenburg, menggagalkan kehadiran partai ini dengan menolak pendaftaran yang mereka ajukan .[7]

    Setelah penolakan itu, pada November 1913 Soewardi ikut membentuk Komite Bumipoetra. Komite ini dimaksudkan untuk menandingi Komite Perayaan Seratus Tahun Kemerdekaan Bangsa Belanda. Komite Boemipoetra ini mengkritik pemerintah Belanda yang akan merayakan kemerdekaannya dari Prancis di negeri jajahannya.[8]

    Soewardi menulis kritik dengan judul Als ik eens Nederlander was atau “Andai saya orang Belanda.” Berikut ini adalah tulisan Soewardi tersebut:

    “…alangkah senangnya hati, seandainya saya untuk sesaat saja sekarang ini dapat menjadi seorang Belanda. Bukan seorang warga negara semata-semata, namun benar-benar seorang putra sejati dari Kerajaan Besar Belanda dan berdarah murni pula. Saya akan bersorak-sorai bila kelak dalam bulan November hari yang dinanti-nanti itu tiba, pesta Kemerdekaan itu. Saya akan berseru-seru dengan hati gembira, memandang dengan bebas kepada bendera Belanda dengan pitanya yang berwarna oranye itu… Saya berpendapat, kiranya kurang sopan, rasanya memalukan dan tidak layak jika kita—dalam angan-angan saya, saya masih seorang Belanda—mengajak orang-orang pribumi turut bersorak-sorai dalam perayaan hari kemerdekaan kita ini. Kita pasti menyinggung perasaan halus dan kehormatan mereka oleh karena kita di sini di tanah tumpah darah mereka yang justru kita jajah, kita memperingati kemerdekaan kita sendiri… Apakah tidak terbayang dalam pikiran kita, bahwa budak-budak itu juga mendambakan saat-saat seperti yang kita alami ini? Seandainya saya seorang Belanda, sekarang pada saat ini, saya akan mengajukan protes terhadap gagasan untuk mengadakan peringatan ini. Saya akan menulis dalam surat-surat kabar bahwa perbuatan ini salah… Tetapi saya bukanlah orang Belanda, saya hanya seorang anak negeri tropis ini, berkulit warna coklat, seorang pribumi di tanah jajahan Belanda, dan oleh karena itu saya pun tidak akan memprotes. Sebab jika saya mengajukan protes, saya akan disalahkan. Saya akan dianggap menghina bangsa Belanda yang memerintah negeri saya ini….”

    Pada 20 Juli 1913, lima hari setelah karangan itu terbit, pemerintah Belanda melarang artikel yang dinilai menghasut pembaca untuk melawan Belanda. Polisi menyita terbitan itu dari berbagai toko buku dan kantor-kantor surat kabar. Mereka juga mengobrak-abrik percetakan de Erste Bandoengsche yang mencetak tulisan ini.[9] Karena karangan itu, Soewardi dibuang (internering) oleh Gubernur Jendral Idenburg ke Bangka.

    Setelah Soewardi dan Tjipto dibuang, Douwes Dekker menerbitkan tulisan dengan judul “Pahlawan-pahlawan Kita Tjipto Mangunkusumo dan R.M. Soewardi Soerjaningrat”. Dalam tulisan itu ia membela dua sahabatnya yang sedang berada di pembuangan. Pada akhirnya, tulisan ini membawa Douwes Dekker menyusul dua sahabatnya ke tanah pembuangan. “Pada 13 September 1913, Tiga Serangkai menjejakkan kaki mereka meninggalkan tanah air. Dengan kapal Bullow milik maskapai pelayaran Jerman, mereka bertolak ke Eropa untuk melanjutkan perjuangan.”[10]

    Setelah kembali dari pengasingan, bersama rekan-rekan seperjuangannya, Soewardi mendirikan National Onderwijs Instituut Taman Siswa (Perguruan Nasional Taman Siswa) pada 3 Juli 1922. Perguruan ini menekankan pendidikan rasa kebangsaan kepada peserta didik. Tujuannya agar mereka mencintai bangsa dan tanah air dan berjuang memperoleh kemerdekaan. Meski membina Taman Siswa, Ki Hadjar Dewantara tidak meninggalkan kebiasaan menulisnya. Hanya saja tema tulisannya kini beralih dari nuansa politik ke pendidikan dan kebudayaan.[11]

    Pada 1957, Ki Hadjar Dewantara mendapat gelar Doctor Honoris Causa dari Universitas Gajah Mada. Dua tahun kemudian pada tanggal 28 April 1959 ia wafat di Yogyakarta dan dimakamkan di sana. Melalui tulisan-tulisan dan kerja kerasnya, ia berhasil meletakkan dasar pendidikan nasional bagi bangsa Indonesia.

     Dari Politik ke Pendidikan

    Perhatian Ki Hadjar Dewantara bergeser dari politik ke pendidikan setelah kembali dari pengasingan. Perubahan ini tidak mengubah cita-citanya untuk memerdekakan Indonesia. Moh. Yamin mengatakan sebagai berikut,

    “Dalam pandangan Ki Hadjar, politik tidak mampu mengubah keadaan bangsa Indonesia. Politik justru semakin melahirkan kekisruhan yang semakin besar bagi dinamika kehidupan bangsa sebelum ada penguatan pendidikan dalam tubuh bangsa ini…”[12].

    Ki Hadjar Dewantara berharap dapat mewujudkan kemerdekaan berpikir peserta didik melalui pendidikan. Pada saatnya, pendidikan akan membawa peserta didik pada kemerdekaan yang lebih utuh. Maka, pendidikan adalah bagian integral dari proses memerdekakan Indonesia.

    Dalam pembukaan Perguruan Taman Siswa yang pertama, dengan tegas Ki Hadjar Dewantara mengajak masyarakat untuk membangun kebudayaan dan pandangan hidup sendiri dengan menyemaikan benih-benih kemerdekaan di hati rakyat melalui pendidikan yang bersifat nasional dalam segala aspek.[13] Cita-cita pendidikannya adalah untuk kemerdekaan manusia. Kemerdekaan berarti setiap individu bebas untuk menggunakan pikirannya dan bebas dari  paksaan pihak lain.

    Ki Hadjar Dewantara menilai konsep pendidikan Barat terlalu menekankan akal semata sementara, aspek kepekaan sosial terhadap sesama kurang diperhatikan. Sistem dikte yang dipakai oleh pemerintah kolonial membuat siswa kurang kreatif, bahkan cenderung takut untuk bertanya. Pendidikan kolonial menjadikan bangsa Indonesia bergantung pada bangsa lain.

    Kritik itu disusul dengan konsep Ki Hadjar Dewantara sendiri. Ia membangun sistem among yang memuat dua prinsip dasar. Prinsip pertama adalah kemerdekaan yang merupakan syarat untuk menghidupkan dan menggerakkan kekuatan lahir dan batin sehingga bisa hidup merdeka dan tidak berada dalam kekuasaan golongan apapun. Kemerdekaan ini diinternalisasi sedemikian rupa dalam kehidupan praksis peserta didik sehingga mereka merasa berada dalam kehidupannya, bukan kehidupan lain yang diupayakan masuk dalam kehidupannya.

    Prinsip kedua adalah kodrat alam. Prinsip ini adalah syarat untuk menghidupkan dan mencapai kehidupan dengan secepat-cepatnya dan sebaik-baiknya. Kodrat alam tersebut berarti alam yang ada ini harus dijaga dan dilestarikan dengan sebaik-baiknya. Alam tidak boleh dirusak karena ia merupakan modal bagi pendidikan anak didik agar bertanggung jawab melestarikan dan memajukannya.

    Selain sistem among, Taman Siswa juga dikembangkan di atas panca darma  (lima asas) yang disusun pada tahun 1947 dan dikenal sebagai “Asas-asas 1922.” Lima asas itu adalah sebagai berikut:

    1. Asas Kemerdekaan

    Asas ini menekankan kemerdekaan untuk mengatur diri sendiri. Artinya, baik  sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat, masing-masing berdisiplin terhadap diri sendiri dengan mendasarkan hidup pada nilai-nilai luhur. Oleh sebab itu, kemerdekaan berarti bagaimana suatu bangsa atau masyarakat memiliki disiplin yang kuat terhadap bangsa sendiri, tidak pertama-tama memperjuangkan kepentingan pribadi atau kelompoknya.

    1. Asas Kodrat Alam

    Asas ini memaknai manusia sebagai mahluk ciptaan memiliki kesatuan hakikat dengan alam. Pada dasarnya manusia tidak bisa lepas dari kehendak pribadinya, tetapi manusia akan bahagia ketika mampu menyatukan diri dengan kodrat alam. Melalui azas ini, Ki Hadjar Dewantara mengajak agar manusia bijaksana dalam memanfaatkan hasil alam. Lebih-lebih ia meminta untuk tidak menjadikan alam sebagai budak yang bisa dikeruk habis-habisan. Manusia harus mampu menjaga dan merawatnya.

    1. Asas Kebudayaan

    Sebagai bangsa yang beradab dan berdaulat, bangsa Indonesia harus hadir dengan budayanya. Segala hal yang akan dikerjakan demi kemajuan bangsa ke depan harus berakar dari nilai-nilai budaya sendiri. Melestarikan budaya harus dilakukan demi kemajuan bangsa.

    1. Asas Kebangsaan

    Asas kebangsaan mendorong masyarakat agar memperjuangkan kesatuan bangsa tanpa membedakan budaya, ras, dan agama yang ada. Seluruh elemen bangsa harus mempunyai rasa kesatuan dengan bangsa sendiri, rasa satu dalam suka dan duka, rasa satu dalam kehendak menuju kebahagiaan hidup lahir dan batin seluruh masyarakat.

    1. Asas Kemanusiaan

    Asas ini memiliki makna bahwa mewujudkan kemanusiaan merupakan darma bagi setiap manusia. Tujuannya adalah membangun sebuah bangunan bangsa yang berpilarkan nilai-nilai damai, kedamaian, dan perdamaian hidup di tengah perbedaan yang ada.[14]

    Asas-asas di atas memperlihatkan cita-cita pendidikan Ki Hadjar Dewantara. Hendaknya pendidikan mengakar pada perjalanan sejarah bangsa. Sebab, pendidikan memiliki peran penting dalam mendidik anak-anak negeri. Pendidikan menjadi penguat awal dan dasar bagi perjalanan hidup anak-anak negeri demi membangun bangsanya. Secara tegas, pendidikan harus sebangun dengan nilai-nilai kultural bangsa ini.

    Taman Siswa berusaha untuk mewujudkan cita-cita ini. Selain menggunakan nilai-nilai bangsa sebagai landasan dalam belajar-mengajar, pendidikan juga harus kritis terhadap tradisi dan kesepakatan-kesepakatan yang menghambat perkembangan pribadi dan bangsa. Menurut Ki Hadjar Dewantara, pendidikan merupakan tuntunan hidup peserta didik. Maksudnya, pendidikan diharapkan menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak agar mereka mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya baik sebagai manusia maupun anggota masyarakat.[15]

    Guru juga memiliki peran penting. Bagi Ki Hadjar Dewantaraya, para pendidik memiliki tanggung jawab besar untuk menanamkan nilai-nilai kecintaan terhadap kehidupan bangsa dan memperjuangkan kemerdekaan. Secara khusus ia memberikan tiga kunci dasar untuk menjadi pemimpin. Seorang pemimpin harus ing ngarsa sung tulada, ing madya mbangun karsa, tut wuri handayani.[16]

    Karakter seorang peserta didik dipengaruhi oleh bagaimana seorang pendidik yang adalah sekaligus pemimpin, memberikan pelajaran dan pengajaran. Mereka juga dipengaruhi oleh bagaimana para pendidik berinteraksi sosial baik dalam kelas, keluarga, maupun masyarakat.[17] Oleh sebab itu, mempraktikkan ing ngarsa sung tulada, ing madya mbangun karsa, tut wuri handayani menjadi tuntutan saat ini.

    Pemikiran-pemikiran Ki Hadjar Dewantara dalam hal pendidikan belum kadaluwarsa dan masih dapat digunakan untuk merefleksikan dunia pendidikan kita saat ini.

     Pendidikan yang Mencerdaskan: Relevansi Pemikiran Ki Hadjar Dewantara

    Ki Hadjar Dewantara mengatakan,

    “Setelah Indonesia berdiri sebagai negara kesatuan yang merdeka dan berdaulat dari statusnya yang hampir selama tiga setengah abad hidup terpecah-pecah di bawah penguasa bangsa asing, sekarang Indonesia melakukan kekuasaan politiknya berdasarkan pada kepentingan-kepentingan ekonomi, sosial, dan kultur bangsanya sendiri. Oleh karena itu, sudah sepantasnya jika rakyat Indonesia memperbaharui secara terpadu seluruh sistem pendidikan dan pengajarannya…”[18]

    Kata-katanya benar. Sekarang, masalahnya adalah ”bagaimana bentuk pendidikan yang mampu menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak agar mereka dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya baik sebagai manusia maupun anggota masyarakat”.

    Pada 15 Juli 2013 lalu, Kurikulum 2013, yang disusun oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bersama 500 pakar dan ahli di bidangnya, disahkan oleh DPR. Ini merupakan terobosan baru bagi dunia pendidikan di Indonesia. Ketika KTSP belum mengakar pada dunia pendidikan Indonesia, pemerintah sudah membuat kurikulum baru.

    Dalam portal www.antaranews.com 22 Oktober 2013, Musliar Kasim, Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, memaparkan bahwa kurikulum ini bertujuan untuk menumbuhkan “sikap, keterampilan, dan pengetahuan” peserta didik. Oleh sebab itu, “proses” menjadi lebih penting daripada “hasil.” Ia menandaskan bahwa hal ini penting demi tercetaknya generasi yang berkualitas dan mampu berdaya saing sesuai tuntutan dunia tahun 2021 kelak. Apakah kurikulum ini mampu mewujudkan pendidikan yang dicita-citakan oleh Ki Hadjar Dewantara, yaitu mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya baik sebagai manusia maupun sebagai anggota masyarakat? Kita belum tahu.

    Belum genap satu tahun dijalankan, kurikulum ini sudah banyak dikritik. Dalam portal http://edukasi.kompas.com 19 Desember 2012, Dewan Pendidikan Daerah Istimewa Yogyakarta menilai bahwa draft Kurikulum 2013 memiliki banyak kelemahan. Wuryadi, Ketua Dewan Pendidikan DIY, mengatakan bahwa penetapan kurikulum ini terlalu mengandaikan bahwa kapasitas semua guru adalah sama. Guru dituntut mampu mengajak siswa lebih mementingkan proses daripada hasil. Caranya, antara lain porsi siswa berbicara dan studi kasus diperbanyak. Akan tetapi, penekanan pada proses ini menjadi sia-sia apabila Ujian Nasional tetap dipertahankan. Mau tidak mau anak didik mengejar hasil demi lulus UN bagaimana pun caranya. Bahkan, tidak jarang mereka membeli kunci jawaban.[19]

    Tampaknya sejauh ini pemerintah hanya pusing dengan “bungkus” atau kulit muka pendidikan namun tidak sungguh-sungguh menyentuh inti masalah pendidikan.

    Ki Hadjar Dewantara menandaskan sebagai berikut:

    “Segala pembaharuan tersebut ada yang perlu dan mungkin dilaksanakan, baik dengan segera ataupun dalam jangka panjang, yakni dengan melakukan persiapan-persiapan yang perlu sehingga pembaharuan dapat dilakukan dengan lancar. Sebaliknya, janganlah memperbaharui apa yang tidak perlu diperbaharui atau tidak mungkin diperbaharui.”[20]

    Menurut saya, jika tujuan pendidikan adalah mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya baik sebagai manusia maupun masyarakat, pembaharuan kurikulum tidaklah mendesak. Malah, pembaruan kurikulum itu menimbulkan kecurigaan bahwa ini akal-akalan pemerintah untuk memiliki proyek sehingga lapangan korupsi terbuka lebar.

    Pemikiran Ki Hadjar Dewantara mengenai pendidikan dipengaruhi tiga pemikir yang ia pelajari sebelumnya secara khusus dari Dr. Maria Montessori. Menurut Montessori, kanak-kanak itu jangan dibelajari, namun harus dituntun.[21] Artinya, mereka diasuh dan jangan sampai kehilangan kodratnya sebagai kanak-kanak. Pendidikan saat ini kadang malah menghilangkan daya kreatif dan kritis anak-anak. Semakin lama bersekolah, anak-anak justru menjadi pribadi yang tidak kreatif dan cenderung tidak kritis. Ketika pendidikan disederhanakan menjadi proses anak dibelajari dan didikte, efek negatif itulah yang akan terjadi.

    Pendidikan seharusnya menjadi wadah bagi peserta didik untuk mengasah daya kreatif dan kritis mereka. Ketika keduanya tidak berkembang, maka sekolah hanya berperan sebagai ‘pabrik’ yang menghasilkan manusia-manusia pekerja.

    Penutup

    Melalui pergeseran fokus dari politik ke pendidikan, Ki Hadjar menggarap bidang yang tidak digarap oleh pejuang lain saat itu. Sementara yang lain memperjuangkan kemerdekaan dari penjajahan kolonial Belanda, Ki Hadjar memperjuangkan kemerdekaan lebih dalam ranah internal, kemerdekaan dalam berfikir dan kemerdekaan dalam mengaktualisasikan diri. Pendidikan sebagai proses kebangsaan yang diusung oleh Ki Hadjar tidak hanya memperjuangkan kemerdekaan yang melulu individualistis, melainkan kemerdekaan sebagai orang Indonesia yang berjiwa nasionalis atau semangat kebangsaan, yang menghayati persaudaraan sebagai warga negara dan yang berjuang demi perkembangan bangsa.

    Ki Hadjar Dewantara meletakkan dasar pendidikan di Indonesia sebagai proses integral dari cita-cita kebangsaan kita. Ia berjuang untuk menegakkan bangsa yang merdeka, yang berdaulat, yang mengatur hitam dan putihnya sejarah tanah airnya. Sebelum republik berdiri, ia sudah berpikir jauh ke depan tentang orang-orang yang kelak mengurus negara itu. Sudah juga ia bayangkan karakter bangsanya.

    Maka, jika boleh berandai-andai, saya duga andai masih hidup saat ini, Ki Hadjar Dewantara lebih memilih tetap untuk menjadi guru daripada menjadi anggota DPR demi memperbaiki kondisi bangsa Indonesia saat ini. Ia memilih berdiri di depan kelas atau duduk di antara murid-muridnya untuk menuntun mereka menjadi manusia merdeka dan untuk memperjuangkan Indonesia yang lebih baik. Idealnya, perayaan Hari Pendidikan Nasional, setiap tanggal 2 Mei, mestinya menjadi saat kita untuk memperingati sekaligus memberi perhatian lebih terhadap pemikiran Ki Hadjar Dewantara. Kemudian, kita bisa mengaktualisasikan tujuan pendidikan yang ia imajinasikan: memerdekakan manusia.

    Sebaliknya, kita merasa miris, sementara merayakan kelahiran tokoh pendidikan Indonesia, kita tidak mengacuhkan lagi perjuangannya. Seakan-akan Ki Hadjar Dewantara tercerabut dan tidak lagi memberi makna pada sejarah pendidikan Indonesia masa kini. Bukan tidak mungkin, jika pendidikan di negeri ini tidak lagi kita pikirkan dengan serius, sekolah-sekolah hanya akan melahirkan manusia-manusia kerdil yang terbelenggu oleh kepentingan-kepentingan sektarian dan bahkan anti-kemanusiaan.

    ****************************************

    *Yohanes Suryo Bagus Tri Hatmojo, Alumni STF Driyarkara. Menaruh Minat pada Filsafat, Politik dan Pendidikan


     

    Sumber buku Memoria Indonesia Bergerak, Megawati Institute, 2014

     Daftar Pustaka

    Dewantara, Bambang S. 100 Tahun Ki Hadjar Dewantara. Jakarta: Pustaka Kartini. 1989.

    Dewantara, Ki Hadjar. Karya Ki Hadjar Dewantara. Yogyakarta: Percetakan Taman Siswa. 1962.

    Dewantara, Ki Hadjar. Menuju Manusia Merdeka. Yogyakarta: Leutika. 2009.

    Lubis, Boerhanoeddin. “Aktualisasi Ajaran Taman Siswa Pada Era 2000.” dalam Ki Supriyoko. Budaya Indonesia Menyongsong Era 2000. Jakarta: Yayasan Ki Hadjar Dewantara. 1996.

    Pranata SSP. Ki Hadjar Dewantara. Jakarta: Dinas Penerbitan Balai Pustaka.1959.

    Yamin, Moh. Menggugat Pendidikan Indonesia. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media. 2009.

    —————————————————–

    Catatan Kaki

    [1] Adat dodok sembah adalah berjalan dalam posisi jongkok sambil menyembah jika hendak menghadap raja di istana atau di tempat lain. Bambang S. Dewantara, 100 Tahun Ki Hadjar Dewantara, (Jakarta: Pustaka Kartini, 1989). hlm. 16

    [2] Ibid. hlm. 17. Suatu hari Soewardi remaja dan saudara-saudaranya mengajak anak-anak kampung Jagalan menghambur dan bermain di sebuah taman rekreasi milik Benteng Vredensburg. Padahal di taman yang baru dibangun ketika itu dipancangkan papan-papan peringatan yang berbunyi: Niet Toegankelijk Voor Honden En Inlanders yang artinya adalah “Dilarang masuk bagi anjing dan orang-orang pribumi.”

    [3] R.M. Soewardi yang menjujung asas kemerdekaan nampak terlihat ketika ia menentang keputusan pihak STOVIA perihal larangan merayakan hari raya idul Fitri. Bersama kawan-kawannya saat malam sebelum Hari Raya Idul Fitri, Soewardi meletuskan petasan di berbagai kamar dan sudut asrama pelajar STOVIA. Akibat tindakannya ini, ia bersama teman-temanya dimasukkan ke dalam kamar yang tertutup selama beberapa lama. Pranata SSP, Ki Hadjar Dewantara, (Jakarta: Dinas Penerbitan Balai Pustaka, 1959). hlm. 38

    [4] Disadur dari biografi-ki-Hadjar-dewantara.html pada tanggal 21 Oktober 2013, pukul 15.00 WIB

    [5] Disadur dari http://kolom-biografi.blogspot.com/2009/02/biografi-ki-Hadjar-dewantara.html pada tanggal 21 Oktober 2013, pukul 15.15 WIB

    [6] Bambang S. Dewantara. op.cit. hlm. 58

    [7] Ibid.

    [8] Ibid.

    [9] Ibid. hlm. 67

    [10] Ibid.hlm.80

    [11] Selama hidupnya Ki Hadjar Dewantara dua kali mengganti namanya. Ia mengganti Raden Mas Soewardi menjadi Soewardi Soerjaningrat (tanpa Raden Mas). Kemudian nama terakhir itu ia ubah menjadi Ki Hadjar Dewantara. Penggantian nama ini memiliki landasan yang mendalam. Penanggalan gelar Raden Mas merupakan simbol penting Ki Hadjar Dewantara meninggalkan keningratannya dan memilih untuk menjadi orang biasa yang dekat dengan rakyat. Penggantian nama menjadi Ki Hadjar Dewantara ketika mendirikan Taman Siswa juga merupakan simbol penting. HadjarNama ini merupakan nama seorang guru besar yang berhasil menyatukan aliran-aliran agama dan kepercayaan di seluruh Jawa Dwipa di zaman Karuhun. Pergantian menjadi Ki Hadjar Dewantara mengandung sebuah harapan agar dengan berdirinya Taman Siswa, ia bersama rekan-rekan seperjuangannya mampu menyatukan bangsa tanpa melihat perbedaan-perbedaan yang ada.

    [12] Moh. Yamin, Menggugat Pendidikan Indonesia, (Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2009). Hlm. 168

    [13] Boerhanoeddin Lubis, “Aktualisasi Ajaran Taman Siswa pada Era 2000,” dalam Budaya Indonesia Menyongsong Era 2000, (Jakarta: Yayasan Ki Hadjar Dewantara, 1996). hlm. 61

    [14] Moh. Yamin, op.cit., hlm. 176-177

    [15] Ki Hadjar Dewantara, Menuju Manusia Merdeka, (Yogyakarta: Leutika, 2009). hlm. 3

    [16] Artinya, di depan memberi teladan, di tengah membangun kehendak, di belakang memberi semangat.

    [17] iIbid. hlm. 196

    [18] Hadjar).Ibid. hlm. 21

    [19] Ujian Nasional tahun 2013 dinilai gagal. Selain keterlambatan soal di beberapa daerah yang menimbulkan berbagai dampak negatif, UN 2013 juga masih bergulat dengan masalah klasik yaitu bocornya kunci jawaban. Majalah Tempo edisi 29 April-5 Mei 2013 menandaskan bahwa di beberapa daerah terjadi kebocoran kunci jawaban, setidaknya di Kediri, Bandung dan Cirebon. Siswa rela mengeluarkan uang Rp 30 juta demi mendapatkan kunci jawaban dari enam mata pelajaran yang diujikan.

    [20] Ki Hadjar Dewantara (a).op.cit. hlm. 21

    [21] Ki Hadjar Dewantara (b). Karya Ki Hadjar Dewantara, (Yogyakarta: Percetakan Taman Siswa, 1962). hlm. 271

     

  • Gunakan Metode “Web Spider,” Misool Basseftim  Lakukan Rehabilitasi Terumbu Karang di Desa Lewotobi 

    LARANTUKA, berandanegeri.com – Dalam upaya mengembalikan ekosistem laut di desa Lewotobi Kecamatan Ile Bura Kabupaten Flores Timur, maka Yayasan Misool Basseftim    melakukan rehabilitasi karang yang rusak dengan menggunakan metode Web Spider atau  jaring laba-laba, pada Sabtu, 28 Agustus 2021.

    Metode yang rangkanya berbentuk menyerupai jaring laba-laba ini  merupakan  metode rehabilitasi terumbu karang yang diadopsi dari rehabilitasi yang dilakukan di Pulau Badi Propinsi Sulawesi Selatan.

    Staf Community Development Misool Basseftim, Ayub Markus mengatakan metode Web Spider yang digunakan pihaknya untuk menanam terumbu karang tersebut sangatlah sederhana dan siapa pun bisa mempraktekkan dan biayanya juga  murah.

    “Hitung-hitungan sebanyak 25 terumbu karang yang kita buat dengan menggunakan metode Spider ini sebesar Rp2.800.000. Yang mana kalau dirata-ratakan, 1 Spider lebih Rp100.000,” tutur Ayub

    Selain itu, kata Ayub banyak keunggulan dari metode ini banyak rongga-rongga, sehingga arus tidak berhenti sampai disitu saja, melainkan arus akan terus mengalir. Apalagi wilayah perairan desa Lewotobi yang sangat terkenal dengan arusnya, maka metode ini sangat cocok untuk sirkulasi arus. Dan juga aman bagi persembunyian ikan-ikan kecil untuk bermain.

    Ayub Markus, Staf Community Development Misool Basseftim

    “Biasanya terumbu karang buatan hanya berbentuk besi saja tetapi untuk ini ditaburi dengan pasir. Sehingga karang-karang yang kita tanam maupun yang alami, lebih cepat daya tempelnya jika dibandingkan dengan permukaan besi yang halus,” ujarnya.

    Sebelumnya, sebut Ayub pada tahun 2017 lalu, pihaknya juga sudah melakukan penanaman terumbu karang buatan dengan menggunakan metode meja di perairan desa Lewotobi, sebanyak 10 meja.

    Setelah dilakukan survei  ternyata berhasil karena pertumbuhannya kurang lebih sudah mencapai batas maksimal.

    “Rata-rata terumbu karang yang kita tanam tahun 2017 lalu itu sudah mencapai 30 – 40 cm, artinya sudah bisa hidup secara natural dan sudah kelihatan ada biota-biota laut lain yang datang di daerah terumbu karang tersebut,” paparnya.

    Ayub juga mengungkapkan, penanaman terumbu karang Spider sebanyak 25 buah saat ini, berdekatan dengan 10 meja lainnya, yang sudah ditanam sejak tahun 2017 lalu itu.

    Dengan tujuan agar yang sudah terbangun dari 10 meja ini, bisa menyuplai sumber bibit-bibit planula karang kepada 25 Spider yang baru ditanam tersebut. 25 Spider juga ikut membantu supaya ikan-ikan yang sudah penuh di 10 meja, bisa pindah bermain sehingga menjadi banyak.

    “Jadi 10 meja di tahun 2017 dan ditambah lagi dengan 25 Spider saat ini, mereka saling berdekatan dan jadi satu koloni,” ungkapnya.

    Dirinya meminta  meminta agar karang yang sudah ditanam itu, harus dikontrol, terus dirawat dan selalu dibersihkan secara rutin dari sampah-sampah plastik maupun rating-ranting pohon yang jatuh ke laut, agar pertumbuhannya lebih cepat dan ikan-ikan juga mulai berdatangan lagi.

    “Dengan membangun rehabilitasi karang ini, masyarakat harus bisa membangun kesadarannya untuk mulai mencintai laut, dengan model-model terumbu buatan yang kita bantu ini,” harapnya.

    Sementara itu, Kepala Desa Lewotobi, Tarsisius Buto Muda menjelaskan bahwa, Restorasi Terumbu Karang sudah mulai dilakukan sejak tahun 2017 lalu, yang diawali dengan Seminar Budaya.

    Dalam seminar budaya tersebut Pemdes Lewotobi akhirnya membuat Peraturan Desa, Nomor 7 Tahun 2017, Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pesisir dan Laut.

    “Karena ini lahir dari usulan dan kebutuhan masyarakat sendiri, maka kami lalu menganggarkannya melalui Dana Desa pada tahun 2017. Kemudian mendapatakan suppport lagi dari Misool Basseftim sebanyak 25 terumbu karang buatan saat ini,” terangnya.

    Kepala Desa Lewotobi Tarsisius Buto Nuda

    Tarsisius mengatakan, faktor utama terbentuknya peraturan desa  tersebut dikarenakan kondisi laut dan terumbu karang di perairan desa Lewotobi sudah semakin rusak. Selain itu, hasil tangkapan nelayan juga semakin menurun, sebagai akibat dari maraknya pengeboman ikan yang dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab.

    Ia menambahkan dengan adanya  peraturan desa yang dibuat oleh pihaknya itu, maka tingkat  kesadaran masyarakat semakin tinggi.

    Dirinya pun berharap agar dengan adanya penanaman karang ini, masyarakat dari waktu ke waktu akan semakin sadar untuk terus menjaga laut, khususnya menjaga terumbu karang dan juga biota laut lainnya.

    Proses rehabilitasi  terumbu karang dengan menggunakan Web Spider tersebut, dilakukan oleh 9 orang penyelam, di kedalaman 6 hingga 7 Meter dari permukaan air laut.( Athick)

  • ‘Pandemi Baru’ dan Syarat Kepemimpinan

    Oleh  Rikardus Perasong Hayon

    AGUSTUS 2021 menggenapi masa satu setengah tahun sesudah Covid-19 masuk ke Indonesia. Sejak terkonfirmasi masuk ke Indonesia pada 2 Maret 2020 silam, virus Corona terus merajalela hingga saat ini. Virus Corona telah menciptakan jarak antara yang satu dan lainnya. Esensi kebersamaan antar manusia dalam sebuah ‘kehadiran’ fisik secara langsung, mau tak mau harus dibendung. Tujuannya, bermuara pada sebuah keselamatan tertinggi yaitu kehidupan. Di Indonesia, beberapa kebijakan telah ditetapkan pemerintah  dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, meski belum maksimal. Kasus harian masih saja bermunculan dan bahkan terus meningkat.

    Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 hingga Selasa 24 Agustus 2021, total kasus Covid-19 di Indonesia telah mencapai  4.008.166 orang, yang mana terhitung sejak kasus pertama diumumkan, 2 Maret 2020 silam. Dari total kasus tersebut, angka kesembuhan pasien di Indonesia terindikasi adanya penambahan sebanyak 35.082 orang, sehingga total keseluruhan pasien yang sembuh di Indonesia telah mencapai 3. 606. 164 orang. Sedangkan, total angka kematian hingga saat ini telah mencapai 128.252 orang, sejak awal pandemi (Kompas Com, 25/8/2021).

    Terus bertambahnya angka kasus Covid-19 perhari tidak serta-merta melahirkan persepsi bahwa adanya kesan apatis pemerintah. Pasalnya, sejak awal masuknya Covid-19 di Indonesia, pemerintah telah menerapkan berbagai upaya dan kebijakan darurat dan berkelanjutan. Dalam bidang kesehatan misalnya; Pemerintah telah membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melalui Keppres No.VII tahun 2020, 13 Maret 2020, yang diikuti juga oleh berbagai kebijakan protokoler kesehatan seperti kampanye jaga jarak, penggunaan masker, cuci tangan, Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Lock Down, Larangan Mudik Keluar Daerah, Memfasilitasi tes Covid-19, Memfasilitasi Vaksinasi Covid-19, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level darurat hingga level 4 saat ini.

    Meski berbagai kebijakan darurat telah diupayakan pemerintah, namun kebijakan yang lebih menitik beratkan pada sektor kesehatan menimbulkan ‘celah’ pada sektor lainnya, terutama pada sektor ekonomi. Tidak dapat dipungkiri, bahwa pembatasan aktifitas sosial menyebabkan berkurangnya pendapatan ekonomi  masyarakat terutama para pedagang dan pelaku usaha mikro. Angka pengangguran pun kian meningkat akibat pengurangan tenaga kerja di sektor dunia usaha, bahkan banyak perusahaan yang akhirnya ditutup karena tidak sanggup menggaji karyawannya. Fenomena demikian menunjukkan bahwa perhatian terhadap sektor ekonomi harus juga mendapat prioritas.

    ‘Pandemi Baru’

     Sudah memasuki satu setengah tahun sejak munculnya Covid-19  di Indonesia, pemerintah pun telah menetapkan  berbagai bentuk kebijakan di bidang ekonomi seperti; Pembentukan Komite Penanganan Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional pada tahun 2020, Layanan Kartu Pra Kerja, Bantuan Langsung Tunai dan percepatan realisasi APBN/APBD, Ada pula beberapa kebijakan dalam dunia usaha seperti bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan korporasi serta bantuan perlindungan sosial melalui Bansos dan beberapa kebijakan ekonomi fiskal dan moneter lainnya.

    Meski sudah banyak regulasi dan kebijakan di bidang ekonomi sejak awal pandemi namun belum banyak dirasakan seluruh masyarakat yang terdampak. Secara kasat mata, perhatian terhadap sektor kesehatan terkesan masih menjadi prioritas. Buktinya hampir semua rumah sakit sudah dijadikan tempat rujukan pasien Covi-19 dan penanganan vaksinasi Covid-19 secara gratis, namun hampir tidak terlihat poskoh bantuan sosial untuk pemenuhan kebutuhan ekonomi bagi para korban PHK, pengagguran dan pelaku usaha yang mandek. Walaupun ada, namun jumlahnya tak sebanding.

    Tentu tidak salah bahwa perhatian pemerintah terhadap aspek kesehatan menjadi fokus utama karena berkaitan dengan keselamatan nyawa dari ancaman virus Covid-19 yang mematikan. Namun di sisi lain, kurangnya perhatian terhadap sektor lain terutama ekonomi menimbulkan kesenjangan sosial. Tidak terpenuhi kebutuhan ekonomi secara baik di masa kritis memunculkan the new pandemic. Pasien covid-19 sembuh tetapi orang non-Covid-19 yang terpuruk secara ekonomi berpotensi lapar karena tidak terbantu secara finansial. Alih-alih mencegah kematian akibat serangan Covid-19, malah membuka peluang kematian akibat kelaparan. Fenomena kelaparan tidak disadari tengah muncul di saat orang sibuk menjaga jarak, kurang akses pada konsumsi, dan kurang pendapatan finansial. Perlindungan kesehatan mendapat jaminan, namun ‘virus’ kelaparan berpotensi muncul sebagai pandemi baru. Ironi kebijakan yang memunculkan kesenjangan antara yang sehat dan yang lapar.

    Pertanyaannya, apakah kesehatan hanya soal seseorang bebas Covid-19? Bukankah substansi kesehatan sebenarnya adalah keselamatan hidup? Pertanyaan semacam ini harus menjadi acuan dan refleksi kita bersama, terutama para pengambil kebijakan di negeri ini. Sebenarnya, kesehatan harus mencakup bebas dari ancaman berbagai aspek yang mengganggu kehidupan.

    Menurut Undang-Undang Nomor 23 tahun 1992 tentang Kesehatan menyatakan bahwa Kesehatan adalah keadaan sejahtera badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan hidup produktif secara sosial dan ekonomi. Pengertian ini berarti bahwa kesehatan mencakup keseluruhan aspek dan menjadi satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Tentu dalam situasi pandemi yang tengah memporak-poranda seluruh aspek kehidupan manusia saat ini, jaminan bahwa seseorang sehat, tidak hanya bebas dari Covid-19 tetapi juga bebas dari bahaya kelaparan, bebas dari gangguan psikis dan sebagainya.

    Oleh karena itu diharapkan upaya penanganan pandemi harus lebih komprehensif. Penangannya diarahkan untuk mencegah berbagai dampak yang mengancam kehidupan manusia secara masif, tidak hanya terbatas pada penanganan virus Corona itu sendiri tetapi juga dampak masif lainnya seperti mengatasi bahaya kelaparan, juga gangguan psikis akibat kehilangan orang-orang terdekat, pekerjaan, nganggur dan sebagainya. Perhatian harus menyeluruh pada semua aspek tanpa mengabaikan aspek lainnya.

    Syarat Kepemimpinan

    Pandemi Covid-19 telah membawa Bangsa Indonesia ke dalam kehidupan yang multikrisis.  Multikrisis bangsa ditandai oleh meningkatnya kasus Covid-19  setiap hari, tewasnya ribuan orang, macetnya roda ekonomi, banyak aksi penolakan kebijakan pemerintah yang dinilai tidak menguntungkan masyarakat ekonomi mikro, dan berbagai aksi kriminal baik antar rindividu maupun kelompok dalam usaha mempertahankan hidup. Pandemi Covid 19 telah memunculkan ‘perang’ bangsa di hadapan multikrisis. Kondisi Indonesia saat ini tidak bedanya seperti apa yang digambarkan Filsuf Inggris, Thomas Hobbes (1647) sebagai Bellum Omniam Contra Omnes (Perang Semua Melawan Semua). Setiap orang berjuang mempertahankan hak nya untuk bertahan hidup di saat  dirinya dalam kondisi yang tidak beruntung. Seperti hal nya saat ini, Tidak hanya Covid-19, orang memerangi sesamanya sendiri tidak terkecuali para elit pemegang kendali kebijakan. Di tengah kondisi ini, perlu berbagai upaya bersama agar ‘perang’ ini dapat berakhir. Cita-cita akan well organized society perlu dibangun demi terciptanya kesejahteran bersama.

    Bangsa Indonesia baru saja menggenapi HUT RI yang ke 76, 17 Agustus 2021 yang lalu. Jika dilihat dari segi usia, Indonesia telah menginjak masa manula. Usia dimana nilai-nilai kebangsaan seperti keadilan dan kesejahteraan harus sudah dijunjung tinggi. Kemerdekaan sudah tidak terbatas legitim secara administrasi tetapi harus nampak secara praksis. Nilai-nilai kebangsaan praksisnya keadilan dan kesejahteraan rakyat adalah Citra Bangsa Indonesia yang telah diperjuangkan, harus terus dijunjung tinggi. Nilai-nilai kebangsaan juga harus menjadi pegangan para pemimpin saat ini sebagai representasi bangsa yang merdeka. Kemerdekaan Bangsa Indonesia diperoleh lewat sebuah perjuangan, kerja keras, dan darah para pahlawan zaman dahulu. Hal ini menjadi acuan penting bahwa untuk membawa Bangsa Indonesia ke arah kemerdekaan saat ini, butuh figur pemimpin yang gigih, banyak berkorban, banyak ber-action bukan sekedar sosok retoris.

    Indonesia sudah merdeka, namun nilai-nilai kemerdekaan mungkin akan terus didengungkan sejauh belum menyentuh cita rasa keadilan dan kesejahteraan.  Dalam konteks pandemi saat ini, perlu berbagai regulasi dan kebijakan yang adil yang menyelamatkan bangsa dari belenggu keterpurukan akibat wabah Covid-19. Berbagai regulasi dan kebijakan pun perlu dikaji lebih dahulu agar yang menjamin perlindungan hak-hak pribadi atau kelompok. Pada prinsipnya, sektor kesehatan dan ekonomi sebagai sektor primer harus sama-sama mendapat prioritas.

    Selain itu pula, ada masalah lain yang sampai saat ini belum juga terselesaikan. Indonesia masih dibelenggu oleh kemiskinan dan pengangguran. Badan Pusat Statistik mencatat pengangguran hingga Februari 2021 mencapai 8,75 juta jiwa. 1,62 juta jiwa diantaranya terjadi akibat dampak Covid-19 (CNBC Indonesia, 5/5/2021). Kemiskinan dan pengangguran tidak terlepas dari pengaruh ekonomi dan keterbatasan lapangan kerja. Di satu sisi, Orang tentu tidak mampu mengemban pendidikan yang cukup karena mahalnya biaya pendidikan. Di sisi lain, keterbatasan lapangan pekerjaan memungkinkan tinggi nya tingkat pengangguran. Semacam ada degradasi mutu yang terjadi. Para pengambil kebijakan ramai melegalisasikan pendirian berbagai sekolah dan kampus di mana-mana tanpa mengakomodir pertimbangan jangka panjang dengan pengadaan lapangan kerja yang cukup. Alhasil, lahir lah lulusan-lulusan dan sarjana-sarjana pengangguran yang kian tak terbendung. Lemahnya manajemen lintas sektor menggiring bangsa ke dalam kubangan kemiskinan dan jagat pengangguran. Bukan hal anyar, bahwa berbagai konflik, kekerasan dan kriminal banyak dipicu segelintir orang atau kelompok yang tidak beruntung secara ekonomi. Kriminalitas dan konflik sosial adalah buah dari penindasan atas nama ekonomi.

    Kini saatnya, bangsa harus diselamatkan dari kubangan penindasan para elit. Saatnya para elitis dan pembuat kebijakan harus sadar akan kapasitasnya. Kapasitas pemimpin sesungguhnya seorang adalah menjadi pelayan publik (public servant). Kepemimpinan harus mengemban misi pelayanan.  Pelayanan dengan ketulusan hati sangat memerdekakan diri. ‘Kemerdekaan’ dan ketulusan memungkinkan seorang pemimpin ‘memerdekakan’ orang yang dipimpin. Pemimpin yang merdeka juga muncul dari sosok pemimpin yang merakyat. Kepemimpinan yang merakyat sangat  identik dengan pendekatan sense of belonging. Kepemimpinan yang merakyat mampu melihat dan mendengar bahkan turut merasakan apa yang dirasakan rakyatnya. Pemimpin  yang berpikir jauh ke depan dengan pertimbangan semua aspek kehidupan rakyat.

    Dengan kemampuan melihat, mendengar dan merasakan, seorang pemimpin akan mampu dan  bijak dalam menilai sebuah persoalan. Persoalan hidup masyarakat lintas sektor akan gampang diketahuinya. Bahkan hingga merumuskan kebijakan pun akan efektif, efisien, adil , merata, dan membawa kesejahteraan bagi semua rakyat.  Itulah cermin pemimpin yang dicita-citakan bangsa ini. Pemimpin yang melayani akan menjadi bijak di kemudian hari, setelah memerdekakan rakyatnya.

    —————————————————

    *Penulis Adalah Alumni Magister Administrasi Publik UNAS Jakarta, Aktivis dan Pengajar