Author: Redaksi

  • Berteologi bagi Agama di Zaman Post-Sekular

    ADRIANUS SUNARKO, OFM *

    Pendahuluan

    Di negara-negara sekular, di mana oleh banyak teori modernisasi klasik diprediksi bahwa peran agama akan lenyap, kaum beragama ternyata tetap hadir dan memainkan perannya yang khas dalam kehidupan bermasyarakat. Kalau sekularisasi dimaknai sebagai yang meliputi tiga aspek (seperti dikemukakan Jose Casanova), yaitu sebagai (1) diferensiasi ranah-ranah sekular dari institusi dan norma-norma agama, (2) makin menurunnya kepercayaan dan praktik-praktik agama, dan (3) proses marjinalisasi agama ke dalam ranah yang diprivatisasikan, maka aspek pertamalah yang kiranya paling valid.2 Jürgen Habermas menyatakan hal yang sama dalam salah satu ceramahnya di Universitas Tilburg, Belanda, “Diferensiasi fungsional yang mendorong ke arah individualisasi agama tidak secara niscaya mengimplikasikan hilangnya pengaruh dan relevansi agama, baik dalam arena politik, budaya masyarakat, maupun tingkah laku sehari-hari.”3 Bahkan lebih tegas lagi dapat dikatakan bahwa agama dipanggil kembali ke ruang publik oleh sejumlah pemikir dalam rangka turut menyelamatkan proyek besar bernama modernisasi. Isi ideal dari proyek modernisasi rupanya tidak dapat  dipertahankan bila mengandalkan sumber-sumber kulturalnya sendiri. Dalam salah satu kesempatan diskusi bersama Charles Taylor, Judith Butler, Cornel West di New York Amerika Serikat pada 22 Oktober 2009, Habermas menegaskan hal yang dalam beberapa tahun terakhir ini seringkali dikatakannya, “Kini ada cukup alasan untuk meragukan, apakah tradisi Pencerahan —dari sumber-sumbernya sendiri— masih dapat melahirkan motivasi dan gerakan sosial yang memadai untuk menjaga dan memelihara isi normatif dari modernitas itu sendiri.” Habermas memakai istilah post-sekular untuk melukiskan perkembangan baru ini.

    Keadaan di Indonesia tentu saja berbeda. Memang selama zaman Orde Baru era Suharto, agama (khususnya Islam) mengalami proses marjinalisasi ke dalam ranah privat. Tetapi hal itu terjadi bukan karena masyarakat Indonesia sendiri sudah bersifat sekular, melainkan oleh karena represi dari penguasa. Maka setelah otokrasi Suharto tumbang, agama segera memenuhi lanskap kehidupan politik kita. Bahkan kita mungkin dapat berbicara tentang fakta “terlalu banyak agama” dalam kehidupan publik. Hal itu seringkali ditampilkan dalam wujud yang destruktif dan disertai dengan aksi-aksi kekerasan. Keprihatinan tentang hal ini, misalnya, diungkapkan oleh Wahid Institute berdasarkan hasil penelitian mereka tentang konflik antaragama. Kenyataan maraknya hidup beragama itu memberikan tantangan tersendiri bagi teologi mengingat (1) kecenderungan privatisasi agama, (2) keterkaitan agama dengan aksi-aksi kekerasan, dan (3) tantangan bagi agama untuk menempatkan diri dalam masyarakat modern, demokratis, plural. Apa yang dapat disumbangkan refleksi teologis berhadapan dengan ketiga tantangan tersebut?

     Mewaspadai  Domestifikasi Allah ke dalam Ruang Privat

    Dalam dialog dengan Habermas di tahun 1994, J.B. Metz menyampaikan catatan kritis tentang sesuatu yang kiranya masih relevan hingga sekarang. Menurut Metz, krisis yang dialami kekristenan di Eropa tidak hanya menyangkut institusi Gereja saja, melainkan terkait langsung dengan iman akan Allah sendiri. Untuk menamai jenis krisis yang dimaksud, ia memakai istilah “krisis tentang Allah.” Yang dimaksud bukanlah ateisme militan. Tetapi justru karena itu krisis ini tidak mudah didiagnosa. Krisis ini dialami justru dalam iklim yang ramah terhadap agama. Kata “Allah” memang diucapkan dan didengar di mana-mana (dalam pembicaraan dalam pesta-pesta, dalam klinik-klinik para ahli psiko-analisa, dalam diskursus estetis, dll), tetapi sebenarnya pantas diragukan, apakah orang sungguh berminat untuk dengan serius memberi makna yang sepadan pada kata tersebut. Paling tidak, tidak jelas sebenarnya konsep apa yang ada di balik kata “Allah” yang dipakai tersebut. Yang jelas, bukan Allah Abraham, Allah Ishak, Allah Yakub, Allah yang diwartakan Yesus Kristus. Kita dapat juga menyebut gejala ini sebagai fungsionalisasi kata atau tema Allah. Kata atau tema Allah dipakai di mana-mana untuk kepentingan dan fungsi yang berbedabeda, entah dalam konteks diskusi ilmiah filosofis, dalam kehidupan politik maupun dalam berbagai praktik penyembuhan-penyembuhan religius. Dalam bentuk yang ekstrem fungsionalisasi Allah ini dapat mengambil bentuk pereduksian Allah menjadi salah satu faktor saja dari psike manusia (psikologisasi). Fungsionalisasi Allah ini dapat pula berupa pereduksian Allah menjadi sarana saja bagi kepentingan politis tertentu (politisasi). Dalam agama-agama (dan Gereja) serta oleh penganut agama sendiri, Allah lalu didomestifikasi. Allah “dilarang” untuk mengungkapkan tuntutan-tuntutan yang mengganggu kemapanan dan kenyamanan pribadi. Metz menegaskan, “Agama seperti ini tidak lebih dari sekadar nama untuk impian akan kebahagiaan tanpa penderitaan, obsesi mistis jiwa atau khayalan psikologis-estetis tentang ketidakbernodaan manusia.” Akibatnya, kehidupan beragama dan menggereja dibatasi ke ruang personal belaka. Di satu pihak, kehadiran agama dan Gereja memang disambut dengan gembira karena memberi jawaban bagi kerinduan dan kehausan banyak orang modern dan postmodern akan ketenangan, rasa nyaman, hiburan rohani, dan sebagainya. Tetapi kalau direduksi pada hal-hal tersebut, agama dan Gereja kehilangan peran sosial-politiknya. Agama dan Gereja seperti itu tidak akan memiliki kemampuan untuk bersikap kritis terhadap sistem yang tidak adil. Demikian pula berbagai pengalaman non-identitas dan negatif dalam hidup bermasyarakat tidak akan dapat dirumuskan secara terang benderang. Tentang hal ini Metz menyatakan, “agama seperti itu telah menjadi semacam psikologi yang buta terhadap ketakterjangkauan yang lain dan kepada dunia serta kehilangan daya gugatan politis.” Peran agama untuk menawarkan pengalaman kedamaian personal dan penyembuh luka batin tidak disangkal oleh Metz. Tetapi tidak boleh dilupakan bahwa penyembuhan harus mencakup pula dimensi sosial, ekonomi dan politik. 10 “Fungsionalisasi Allah baik demi kepentingan politik maupun psikologis sebenarnya sedang memenggal Allah. Sebab, di dalam fenomena-fenomena ini orang hanya berkonsentrasi pada dimensi inkarnatoris dari Allah, pada identitas antara yang ilahi dan manusiawi, tetapi serentak dengan itu melepaskan dimensi eskatologis dari Allah. Padahal, Allah hanya tetap dihormati dan sungguh dipikirkan sebagai Allah, apabila orang tetap mengindahkan dimensi eskatoligis ini, karena dimensi inilah yang menegaskan bahwa Allah memiliki kedaulatan yang tidak dapat diobjektivasi oleh manusia.”

    Keprihatinan serupa diserukan oleh Paus Fransiskus, dan karena itu teologi perlu mewaspadainya. Kita perlu waspada terhadap jenis kehidupan rohani yang menyibukkan diri dengan berbagai olah kerohanian yang rumit dan memberi kenyamanan tetapi tidak mendorong orang untuk terlibat dalam upaya membangun dunia melalui evangelisasi. Konsumerisme rohani yang lahir dari individualisme yang sempit mungkin menarik, tetapi dapat mengancam perkembangan hidup beriman yang sejati. Di satu pihak, Paus menegaskan, “Gereja sungguhsungguh membutuhkan nafas doa yang dalam, dan saya sungguh bersukacita karena di semua lembaga gereja berkembanglah kelompokkelompok doa, kelompok-kelompok para pemohon, kelompok-kelompok pembacaan sabda Allah dalam suasana doa dan adorasi abadi Ekaristi.” Tetapi di lain pihak, kita perlu waspada dan tidak terjebak dalam godaan dari banyak aliran spiritualitas dengan ciri privat dan individualistis yang kental karena tidak sesuai dengan tuntutan-tuntutan cinta kasih, maupun paham inkarnasi. Ia mengingatkan, “Selalu ada risiko bahwa saat-saat doa bisa menjadi alasan untuk tidak mempersembahkan hidup pribadi bagi perutusan. Gaya hidup yang menekankan lingkup privat dapat mendorong umat kristiani untuk lari ke dalam spiritualitas palsu.” Berkaitan dengan tantangan pertama ini sumbangan refleksi dari teologi politik dan teologi pembebasan tetap relevan. Keduanya mengingatkan kita akan dimensi dan konsekuensi sosial politik dari iman. Kalau ditempatkan dalam upaya mengembangkan teologi kontekstual, maka perlu diingat bahwa konteks hidup beriman dan berteologi itu tidak homogen dan berlapis-lapis.

    Konteks dalam kontekstualisasi teologi adalah sesuatu yang tidak homogen. Di era postmodern-globalisasi ini berbagai faktor dapat secara serentak memberi pengaruh. Batas antara yang asing dan asli, yang lama dan baru tidak dapat dengan mudah ditarik dengan tegas. Konteks kita dalam berteologi dipengaruhi dan ditentukan bukan hanya oleh hal-hal yang berasal dan berkembang dari lingkup kebudayaan kita sendiri, tetapi juga oleh apa yang merupakan produk budaya lain baik dari waktu sekarang maupun dahulu. Demikian pula konteks tidak hanya ditentukan oleh faktor pribadi melainkan juga faktor politik, ekonomi dan budaya global. Pemikiran yang berasal dari wilayah lain di dunia dapat juga berguna bagi upaya kita merefleksikan iman. Tentang hal ini kita dapat belajar banyak dari para pendiri bangsa kita ketika bergulat merumuskan dasar-dasar negara Indonesia yaitu Pancasila. Berkat pemahaman akan kekayaan tradisi nusantara sendiri serta keluasan pengetahuan dan keterbukaan (disertai sikap kritis) pada pemikiran Barat, para pendiri bangsa kita berhasil sampai pada sebuah paham khas demokrasi Indonesia yang sesuai dengan keadaan khusus Indonesia tanpa tertutup pada tantangan-tantangan aktual.

    Selain tidak homogen, konteks itu juga berlapis-lapis. Lapis pertama adalah pengalaman personal yang mempengaruhi seseorang, baik aktual maupun pengalaman masa lampau. Lapis kedua adalah kebudayaan yang merupakan pengungkapan dalam berbagai bentuk simbolisasi atas apa yang dialami manusia sebagai pribadi dan sebagai bagian dari suatu tatanan sosial. Lapis ketiga adalah lokasi sosial seseorang atau kelompok (laki-laki, perempuan, kaya-miskin, di pinggiran atau di pusat kekuasaan). Cara orang berbicara tentang Allah juga dipengaruhi oleh faktor ini. Lapis keempat adalah realitas sosial yang dinamis dan berubah yang bersifat global (misalnya, mendunianya pengakuan akan penghargaan atas martabat manusia dan hak-hak asasi manusia). Perlu diingat bahwa faktor-faktor tersebut ada secara bersama-sama dalam setiap konteks dan seringkali tidak disadari. Yang harus dilakukan dalam proses berteologi kontekstual lalu adalah mengangkat faktor-faktor tersebut ke taraf kesadaran. Refleksi atas dimensi dan konsekuensi politis iman kristiani akhirnya harus memiliki ciri preferential option for liberation. Dasar terdalam dari preferensi ini tentu saja ada pada Allah sendiri yang diimani sebagai yang menyelamatkan, membebaskan dan memerdekakan. Allah yang dimaksud adalah Allah yang membebaskan bangsa Israel dari perbudakan di Mesir, Allah yang diwartakan Kristus sebagai kasih dan perhatian pada semua yang menderita dan terpinggirkan. Paus Fransiskus menyampaikan hal ini dengan tegas dalam Evangelii Gaudium: “Tetapi kepada siapa Gereja pertama-tama harus pergi? Ketika membaca Injil, kita menemukan petunjuk yang jelas: tidak terbatas pada temanteman dan tetangga-tetangga kita yang kaya, tetapi terutama pada orangorang miskin dan orang-orang sakit, mereka yang biasanya dihina dan diabaikan, “mereka yang tidak bisa membalasmu” (Luk 14:14). Tidak mungkin ada keraguan atau penjelasan yang melemahkan pesan yang sangat jelas ini.”

    Untuk zaman kita ini, kita dapat mengatakan bahwa penghargaan terhadap martabat pribadi manusia dan keutuhan ciptaan merupakan tolok ukur dalam mewujudkan preferensi pembebasan ini. Penghargaan atas martabat pribadi manusia dan keutuhan ciptaan misalnya menjadi tolok ukur dalam mendekati dan menganalisis sebuah konteks dalam keempat lapisnya tadi. Di satu pihak, kita bertanya tentang apa yang merupakan jejak Allah yang membebaskan di dalam situasi konkret tersebut. Tetapi mengingat konteks kehidupan manusia, kita tidak hanya mencari, menemukan dan mengangkat apa yang positif dalam konteks tertentu. Sebaliknya, kita perlu mewaspadai kecenderungan negatif yang sering terjadi, yaitu dominasi pihak tertentu yang mengakibatkan tersisihkannya pihak-pihak yang lain, yang lemah. Dalam konteks real seperti ini, teologi dituntut untuk tidak hanya memberi perhatian pada hal-hal yang baik dan kudus dalam konteks tertentu, tetapi juga mengungkapkan, merumuskan dan menyuarakan pengalaman negatif berupa hal-hal yang tidak adil, tidak baik dan tidak kudus.

    Mengingat preferensi seperti disebutkan di atas, teologi kontekstual, misalnya, perlu selalu bertanya apakah dalam formulasi teologis yang dikemukakan terkandung makna penghormatan terhadap martabat manusia serta pemeliharaan ciptaan (atau tidak). Refleksi teologi kontekstual tidak boleh berpuas diri dengan menghasilkan rumusan-rumusan yang secara logika dapat dipertanggungjawabkan. Refleksi teologi kontekstual perlu secara sadar diarahkan agar mampu mendorong lahirnya gerakan pembebasan.

    Agama Monoteis dan Kekerasan

    Tantangan kedua berkaitan dengan tema agama dan kekerasan. Tidak dapat dipungkiri bahwa maraknya hidup beragama di zaman ini disertai pula dengan gejala memprihatinkan berkaitan dengan kekerasan. Banyak konflik yang terjadi ternyata seringkali dalam satu dan lain cara memiliki penyebabnya dalam penghayatan keagamaan yang berbeda-beda. Kalau demikian, prinsip anti kekerasan yang harus menjadi ciri pokok dari politik demokrasi justru akan terancam oleh kehadiran agama-agama yang berbeda dan saling bersaing.

    Berkaitan dengan berbagai peristiwa kekerasan bermotif keagamaan dan gejala ketidakmampuan bangsa kita memaknai kenyataan plural secara positif, tidak jarang kita mendengar penegasan-penegasan berikut: pada dasarnya semua agama itu baik dan anti-kekerasan. Yang terjadi adalah politisasi agama. Agama-agama memberi ruang bagi kenyataan plural hidup bermasyarakat. Tetapi, fakta bahwa masih terjadi terus menerus kekerasan dan itu dalam berbagai bentuk yang berbeda rupanya tokh berkaitan dengan agama. Kenyataan bahwa ternyata tidak mudah juga memaknai pluralitas (agama) secara positif, menunjukkan, bahwa kiranya masalahnya tidak sederhana.

    Kepada Samuel P. Huntington sering dilontarkan kritik bahwa dalam tesis clash of civilizations, ia terlalu memberi tempat yang berlebihan pada peran agama bagi terciptanya konflik. Bukan persaingan antara agama, bukan pula konflik yang lahir dari klaim-klaim mutlak agama-agama (monoteis) yang mengancam perdamaian, melainkan instrumentalisasi perasaan-perasaan religius melalui agitasi demi kepentingan politiklah yang menjadi penyebab terjadinya clash of civilizations. Tanpa menolak kebenaran kritik tersebut (bahwa yang seringkali terjadi adalah agama yang ditunggangi kepentingan politik), saya kira ada bagian dari tesis Huntington yang dapat membantu kita memahami terjadinya kekerasan yang terjadi atas nama agama dengan lebih baik.

    Huntington menegaskan bahwa rupanya ada pula bentuk-bentuk instrumentalisasi kesadaran agama yang terjadi, bukan semata-mata sebagai akibat dari propaganda dan agitasi politik. Dirumuskan secara lain: Jangan-jangan struktur orang beragama itu sendiri memang rentan untuk disalahgunakan, ditunggangi kepentingan-kepentingan lain. Huntington berbicara tentang kebutuhan psikologis akan identitas (pendefinisian diri) yang juga dapat masuk dalam kesadaran religius seseorang dan kemudian mengambil bentuk/mekanisme penegasan batas dari yang lain. Hal itu menjadi parah ketika upaya penemuan identitas itu dibarengi dengan penegasan yang lain sebagai musuh. Huntington menegaskan, “Bagi manusia yang sedang mencari identitasnya dan menemukan etnisitasnya secara baru, musuh merupakan sesuatu yang diperlukan dan permusuhan yang secara potensial paling berbahaya kita temukan dalam perjumpaan antara budaya-budaya besar dunia.”

    Huntington khususnya melihat kemungkinan instrumentalisasi perasaan religius keagamaan ini pada agama kristiani dan islam. Keduanya memiliki warta yang bersifat universal merangkul semua orang, tetapi sekaligus harus menerima kenyataan, bahwa banyak orang lain tidak (mau) masuk dalam kelompok mereka. Teristimewa bagi mereka (individu atau kelompok) yang secara politis, ekonomis dan sosial terancam, agama justru dapat memberi perasaan positif tentang identitas. Dalam keadaan seperti itu, Huntington menyatakan, “Agama bukanlah candu untuk rakyat, tetapi vitamin bagi mereka yang lemah.” Kita berjumpa di sini pada hemat saya dengan kemungkinan, bahwa agama menjadi “bangunan atas ideologis (ideologischen Überbau),” bukan atas basis keterasingan ekonomis (Marx) tetapi atas bentuk keterasingan yang lain yaitu bentuk pencarian identitas di mana untuk itu orang (harus) dengan tegas membedakan dan memisahkan diri dari yang lain, bahkan menyingkirkan yang lain.

    Atas dasar iman monoteis akan Allah yang satu, seharusnya lahir pula etika yang universal, yang tidak memberi tempat bagi pengucilan terhadap siapa pun, yang lain. Tetapi tindakan beriman kita rupa-rupanya diam-diam (hampir) selalu disertai oleh fungsi sekunder yang laten berupa kebutuhan pendefinisian diri yang mengakibatkan pengucilan yang lain. Hal ini justru menjadi akut, manakala manusia dari berbagai kelompok (agama) hidup bersama dan pembedaan menjadi faktor yang amat menentukan. Fungsi sekunder yang laten tersebut tidak dapat didamaikan dengan isi normatif dari agama-agama monoteis itu sendiri, yang percaya akan satu Allah yang juga mencintai mereka yang lain. Karena itu sesungguhnya fungsi sekunder yang dimaksud adalah sesuatu yang tidak legitim. Dalam kerangka ini, pada hemat saya, termasuk tugas teologi bahwa ia menjadi sebuah teori kritis atas kesadaran religius manusia. Sebagaimana ditegaskan oleh M. Horkheimer, tugas sebuah teori kritis adalah aufklärung/pencerahan terus menerus atas kesadaran manusia, menelanjangi kesadaran manusia, khususnya bila ia merasa bahwa ia berpikir/bekerja secara otonom atau netral, dan menunjukkan, bahwa ada berbagai kepentingan dan mekanisme. Tugas teori kritis adalah senantiasa mewaspadai “godaan mengucilkan yang lain” yang diam-diam hadir dalam setiap tindakan dan kesadaran kita. Demikian pula sebagai teori kritis, teologi bertugas terus menerus membawa pencerahan bagi kesadaran religius manusia beriman akan adanya berbagai kepentingan dan mekanisme pendefinisian diri yang berlebihan dan tanpa sadar mengakibatkan tindak pengucilan pada yang lain.

    Bahwa godaan kebencian dan mengucilkan “yang lain” dapat masuk bahkan dalam aktivitas religius berupa doa dapat dilihat dalam ungkapan jujur pemazmur berikut, “Dan bagiku, betapa sulitnya pikiranMu, ya Allah! Betapa besar jumlahnya … Sekiranya Engkau mematikan orang fasik, ya Allah, sehingga menjauh dari padaku penum-pah-penumpah darah, yang berkata-kata dusta terhadap Engkau, dan melawan Engkau dengan sia-sia. Masakan aku tidak membenci orang-orang yang membenci Engkau, ya Tuhan, dan tidak merasa jemu kepada orang-orang yang bangkit melawan Engkau? Aku sama sekali membenci mereka, mereka menjadi musuhku (Mazmur 139: 17-22).”

    Di lain pihak —dalam doa yang sama— terlihat, bahwa pemazmur mampu meng-ambil sikap kritis terhadap godaan pengucilan tersebut dengan membiarkan diri dikoreksi oleh Allah sendiri. Melanjutkan doanya ia berseru, “Selidikilah aku, ya Allah, dan kenallah hatiku, ujilah aku dan kenallah pikiran-pikiranku; lihatlah, apakah jalanku serong, dan tuntunlah aku di jalan yang kekal!” (Mazmur 139: 23-24). Dengan kewaspadaan akan mekanisme-mekanisme pendefinisian diri yang berlebihan yang juga melekat dalam kesadaran religius kita, mungkin hidup beragama kita tidak menjadi terlalu rentan untuk dimanipulasi, dimanfaatkan oleh (atau sebaliknya memanipulasi dan memanfaatkan) kepentingan-kepentingan (politis) yang tidak legitim.

    Agama dalam Masyarakat Modern, Demokratis dan Plural

    Pertimbangan ketiga ini berkaitan dengan konteks khas Indonesia sebagai masyarakat yang plural yang sedang berupaya membangun demokrasi. Secara khusus para penganut kaum beragama dituntut untuk menempatkan diri secara tepat agar tidak jatuh pada ekstrem yang satu (tidak perduli pada hal-hal berkaitan dengan masyarakat dan politik) atau pada ekstrem yang lain (campur tangan agama yang berlebihan atas perkara kenegaraan). Bagaimana seharusnya relasi antara agama (yang beraneka) dan negara? Bagaimana peran agama di ruang publik ditata dan diwujudkan dengan tepat sehingga tidak terjadi dominasi dan represi dari mayoritas atas minoritas atau sebaliknya? Rasionalitas iman macam apa yang perlu dikembangkan agar kehadiran agama dalam masyarakat plural dapat diterima?

    Tanpa menyangkal peran faktor-faktor lain, dari pihak kaum beragama sendiri dituntut sebuah proses belajar tertentu supaya dapat menempatkan diri dalam tatanan masyarakat demokratis dan plural secara tepat. Diskusi Habermas dan Ratzinger di München beberapa tahun lalu juga bergulat dengan masalah tersebut. Bagaimana peran agama dalam diskursus politik pada era postmetafisis (Habermas)? Bagaimana seharusnya agama menempatkan diri dalam masyarakat modern sekaligus plural? Dapatkah kita memberi pendasaran rasional bagi kedudukan agama dalam sebuah masyarakat yang menganut sistem politik demokratis, di mana kekuasaan politik harus bersikap netral terhadap berbagai pandangan hidup dan agama yang ada?28 Bagi agama-agama monoteistik khususnya yang memiliki klaim-klaim absolut, hal ini merupakan sebuah tantangan yang tidak mudah. Tentang hal ini Ratzinger misalnya menegaskan, “Setelah metafisika berakhir, kita berada dalam kesulitan untuk memberi pendasaran rasional atas iman kristiani.” Kaum beragama perlu mengembangkan pola rasionalitas beriman tertentu yang memungkinkan mereka berpartisipasi secara tepat dalam ruang publik masyarakat plural dan demokratis.

    Secara lebih rinci, Habermas menunjukkan bahwa paling tidak ada tiga tantangan pada kaum beragama yang harus dijawab, kalau ingin turut mengembangkan demokrasi dalam masyarakat yang kompleks dan plural. Jawaban itu akan menjadi sikap dasar yang diandaikan harus ada dan memungkinkan kaum beragama untuk berpartisipasi dalam kehidupan demokratis sesuai dengan norma-norma demokrasi. Habermas berbicara tentang perlunya kaum beragama untuk belajar menemukan “posisi epistemis” (rasionalitas iman) yang tepat berhadapan dengan tiga tantangan modernitas berikut. Pertama, warga beragama harus menentukan posisi epistemis yang tepat berhadapan dengan kenyataan plural agama serta berbagai pandangan hidup. Itu bisa dikatakan berhasil bila warga beragama secara sadar mampu menunjukkan keterkaitan pandangan-pandangan religiusnya dengan pandangan dari agama dan keyakinan lain, tetapi sekaligus tidak mengabaikan atau mengorbankan klaim tentang kebenaran dari agama/keyakinannya sendiri. Kedua, warga beragama harus menemukan posisi epistemis yang tepat berhadapan dengan otoritas ilmu pengetahuan. Perlu diperlihatkan, bahwa tidak terjadi pertentangan antara hasil kemajuan ilmu pengetahuan dengan pandangan mengenai hal yang bersangkutan berdasarkan iman. Ketiga, warga beragama harus memiliki sikap yang tepat terhadap prinsip, bahwa yang berlaku dalam dunia politik adalah argument-argumen yang berdasarkan akal budi dan dapat dimengerti oleh semua pihak. Proses belajar dalam hal ini berhasil bila mereka mampu menunjukkan, bahwa prinsip kesetaraan setiap dan masing-masing individu serta prinsip moral universal tidak bertentangan dengan isi dogmatis agamanya secara keseluruhan.

    Kalau ketiga pengandaian posisi epistemis tadi berhasil dipelajari, kaum beragama akan dapat memenuhi tuntutan deliberatif dalam demokrasi. Kita tahu bahwa prosedur demokrasi memiliki kekuatan legitimasinya bukan hanya karena ciri inklusifnya, melainkan juga karena ciri deliberatifnya. Kalau pengandaian tentang posisi epistemis yang tepat dimiliki, kaum beragama akan dapat menerjemahkan visi dan bahasa keagamaannya ke dalam bahasa universal yang dapat dipahami setiap warga negara. Dalam deliberasi yang mendahului pengambilan keputusan politik, kontribusi-kontribusi kelompok agama perlu diterjemahkan dari bahasa religius partikular ke dalam bahasa yang dapat diterima publik. Kalau tidak, khususnya dalam masyarakat plural seperti Indonesia, akan terjadi kekacauan pemahaman satu sama lain mengingat berbagai macam kelompok partikular (etnis dan agama) yang memiliki bahasa masing-masing yang khas dan belum tentu dipahami oleh orang dari kelompok lain. Sebaliknya, bila kelompok-kelompok partikular (etnis dan agama) rela dan mampu menerjemahkan bahasa partikular mereka ke dalam bahasa yang dapat dipahami kelompok lain, maka nilai-nilai dan sistem epistemis kelompok-kelompok tersebut dapat disumbangkan menjadi bahan wacana dalam ruang publik demokratis bersama. Di sini teologi dapat memainkan peran untuk turut menyediakan pendasaran rasional atas keyakinan-keyakinan religius yang dihayati. Dengan demikian kelompok-kelompok agama akan dapat keluar dari keterbatasan bahasa kelompoknya sendiri dan mengungkapkan nilai-nilai dan sistem epistemis mereka dengan menggunakan bahasa yang dapat dimengerti oleh warga negara yang berasal dari kelompok budaya dan agama yang berbeda.

    Kalau proses penerjemahan tersebut berlangsung dengan baik, maka kelompok beragama dapat memberi sumbangan penting lain bagi makin kokohnya perkembangan masyarakat demokrasi, karena dengan demikian terbangun solidaritas antar warga dari beraneka latar belakang budaya dan agama. Kita mengetahui bahwa solidaritas antar warga masyarakat yang merupakan dasar penting bagi bangunan politis sebuah negara liberal sebenarnya terbangun mula-mula secara pra-politis dalam relasi primordial yang baik antar berbagai kelompok budaya dan agama. Di lain pihak, demi kokohnya bangunan negara modern dan demokratis ciri primordial dari solidaritas tersebut perlu ditransformasi menjadi solidaritas yang bersifat nasional (dan internasional), yang mengatasi kepentingan kelompok masing-masing. Dalam hal inilah banyak negara berkembang menemui kesulitan, termasuk Indonesia. Ignas Kleden menegaskan, “[T]ransposisi solidaritas pra-politis menjadi solidaritas politis, tidak berlangsung tuntas, dan mereka yang merasa kalah dalam politik nasional, kembali mencari perlindungan dan rasa aman dalam solidaritas komunal yang pra-politis dalam kelompok budayanya masing-masing.” Dalam keadaan seperti itu para pembuat keputusan politis dalam ruang publik resmi lalu akan membuat keputusan atas dasar pertimbangan-pertimbangan berdasarkan agama dan budayanya. Tetapi dengan demikian prinsip netralitas agama berkaitan dengan pandangan hidup dan agama yang memang plural dilanggar. Kuasa negara lalu dapat disalahgunakan oleh kelompok mayoritas agama atau budaya tertentu untuk memaksakan pandangan-pandangan mereka sendiri. Dengan demikian proses demokrasi dilukai dengan menghindari deliberasi yang wajar dan terbuka.

    Berkaitan dengan ketiga tantangan untuk menemukan posisi epistemis yang tepat sebagaimana dirinci Habermas tersebut di atas, Konsili Vatikan II bagi Gereja Katolik memainkan peran yang amat penting. Pada hemat saya, Konsili Vatikan II membuka kemungkinan untuk menemukan posisi epistemis yang tepat yang dituntut oleh masyarakat demokratis yang plural.41 Posisi epistemis pertama berkaitan dengan sikap terhadap kenyataan plural agama serta berbagai pandangan hidup lain. Tentang hal ini Nostra Aetate, misalnya, menegaskan: Gereja katolik tidak menolak apa pun yang dalam agama-agama itu serba benar dan suci. Dengan sikap hormat yang tulus Gereja merenungkan cara-cara bertindak dan hidup, kaidah-kaidah serta ajaran-ajaran, yang memang dalam banyak hal berbeda dari apa yang diyakini dan diajarkannya sendiri, tetapi tidak jarang toh memantulkan sinar Kebenaran, yang menerangi semua orang. Namun Gereja tiada hentinya mewartakan dan wajib mewartakan Kristus, yakni “jalan, kebenaran dan hidup” (Yoh 14:6); dalam Dia manusia menemukan kepenuhan hidup keagamaan, dalam Dia pula Allah mendamaikan segala sesuatu dengan diri-Nya (NA 2).

    Dengan posisi seperti itu kita dapat mengatakan bahwa Gereja Katolik di satu pihak berhasil menunjukkan keterkaitan positif pandanganpandangan religiusnya dengan pandangan dari agama dan keyakinan lain. Di lain pihak Gereja sekaligus pula menegaskan keyakinan mendasar dari iman kristianinya sendiri (misalnya berkaitan dengan posisi istimewa Yesus Kristus dalam sejarah keselamatan). Posisi epistemis kedua yang dituntut berkaitan dengan sikap terhadap otoritas ilmu pengetahuan. Proses belajar dalam hal ini dapat dikatakan berhasil, bila kaum beragama mampu merumuskan hubungan antara isi dogmatis agamanya dengan pengetahuan sekular sedemikian rupa, sehingga tidak terjadi pertentangan antara hasil kemajuan ilmu pengetahuan dengan pandangan berdasarkan iman mengenai hal yang bersangkutan. Secara eksplisit pengakuan Gereja Katolik atas otonomi dan otoritas ilmu pengetahuan dapat kita temukan misalnya dalam artikel dari dokumen Gaudium et Spes berikut ini: Memang sangat pantaslah menuntut otonomi itu. Dan bukan hanya dituntut oleh orang-orang zaman sekarang, melainkan selaras juga dengan kehendak Sang Pencipta. Sebab berdasarkan kenyataannya sebagai ciptaan segala sesuatu dikurniai kemandirian, kebenaran dan kebaikannya sendiri, lagi pula menganut hukum-hukum dan mempunyai tata-susunannya sendiri (GS 36).

    Berkaitan dengan posisi epistemis ketiga kita dapat menunjuk pada penegasan Vatikan II tentang kebebasan beragama (Dignitatis Humanae). Setelah sebelumnya menolak hak kebebasan beragama dan kemudian menerimanya sebagai keburukan yang hanya pantas ditoleransi demi sesuatu lain yang lebih penting, pernyataan Vatikan II mengenai kebebasan beragama dapat dipandang sebagai pembalikan kopernikan dalam sikap Gereja Katolik. Hak kebebasan beragama tidak dilihat hanya sebagai sesuatu yang ditemukan oleh Gereja, melainkan secara eksplisit ditegaskan sebagai sesuatu yang berakar dalam martabat pribadi manusia (ipsa dignitate personae humanae). Hak kebebasan beragama adalah hak asasi yang dimiliki setiap orang terlepas dari keyakinan agama, asal usul etnis apapun. Kebebasan beragama di satu pihak dipandang sesuai dengan iman kristiani, khususnya pandangannya tentang manusia. Tetapi hak itu dimiliki tidak karena seseorang beragama kristiani, melainkan karena ia adalah manusia.

    Proses belajar dalam menanggapi ketiga tuntutan posisi epistemis (rasionalitas iman) tersebut di atas tidak boleh terjadi semata-mata karena tekanan dari luar, melainkan harus lahir dari dinamika di dalam agama itu sendiri dan tidak bertentangan dengan identitasnya. Memang pada akhirnya, dinamika hidup dan praksis iman kelompok agama sendirilah yang menentukan, apakah proses belajar berhadapan dengan tantangan modernitas tadi dapat dikatakan berhasil. Apakah bentuk agama yang sudah dimodernkan itu masih dianggap sebagai sesuatu yang sesuai dengan hakekat agama sebagaimana diwahyukan? Ataukah hakekat agama hanya dapat diwujudkan secara fundamentalistis, tanpa keterbukaan terhadap kritik akal budi? Tetapi dalam keseluruhan dan dinamika proses belajar tersebut refleksi para teolog dapat memberikan sumbangan yang penting.

    Penutup

    Teologia negativa adalah ungkapan yang kiranya telah menjadi salah satu ungkapan paling trendy dan dengan mudah dapat ditemukan dalam lautan publikasi teologis baik yang populer maupun yang lebih serius/ilmiah. Ada kebenaran yang hendak disampaikan melalui ungkapan tersebut. Ungkapan teologia negativa menunjuk pada kebenaran bahwa Allah selalu lebih besar dari pada kemampuan kita untuk memahami serta mengungkapkan-Nya dalam kata-kata. Corak ungkapan kita tentang Dia selalu berciri analogi: benar tetapi sekaligus tidak benar, karena Allah tetap jauh lebih besar dari segala konsep yang kita miliki sebagai makhluk terbatas. Di lain pihak, kita perlu waspada agar ungkapan yang sangat populer tersebut tidak dimengerti secara keliru. Teologia negativa tidak boleh dimengerti sedemikian mutlak sehingga pembicaraan kita tentang Allah tidak mengandung kebenaran sedikit pun. Kalau demikian, ke dalam kata Allah kita lalu dapat menerapkan segala macam atribut. Gambaran kita tentang Allah dapat menjadi kabur dan kalau demikian Allah dapat digunakan dengan semena-mena untuk membenarkan berbagai tindakan kita, bahkan kalau itu berupa kekerasan seperti ditunjukkan para pelaku bom bunuh diri.

    Rujukan positif dalam berteologi tetap penting, khususnya di tengah maraknya hidup beragama yang disertai dengan keanekaragaman pola penghayatan yang bahkan bertentangan satu sama lain. Pilihan beriman (kristiani) tertentu berarti pilihan pada sebuah cara pandang/paham tertentu tentang hal-hal yang sangat mendasar: tentang apa dan siapa itu realitas (termasuk Realitas Tertinggi), tentang bagaimana kita harus berperilaku. Dalam artikel ini telah diperlihatkan bahwa berdasarkan iman kristiani dimungkinkanlah penghayatan hidup beragama yang tidak terbatas pada lingkup privat saja, yang tidak dapat didamaikan dengan kekerasan dan dapat menempatkan diri dengan tepat di tengah masyarakat modern, plural dan demokratis.

    *************************

    *Sumber Tulisan Majalah DISKURSUS, Volume 15, Nomor 1, April 2016

    *DAFTAR  RUJUKAN

    Böckenförde, Ernst-Wolfgang. “Der säkularisierte Staat. Sein Character, seine  Rechtfertigung  und  seine  Probleme  im 21. Jahrhundert.” In Religiöse Überzeugungen und öffentliche Vernunft, herausgegeben von Franz-Josef  Bormann/Bernd  Irlenborn.  Freiburg-Basel-Wien: Herder,  2008,  SS.  325-345.

    Budi  Kleden,  Paul.  “Ratzinger  tentang  Tema  Politik.”  Dalam  Dialektika Sekularisasi.  Diskusi  Habermas  –  Ratzinger  dan  Tanggapan, diedit oleh  Paul  Budi  Kleden  dan  Adrianus  Sunarko.  Yogyakarta/Maumere:  Penerbit  Lamalera  dan  Ledalero,  2010,  hlm.  129-259.

    “Yang  Lain”  sebagai  Fokus  Berteologi  Kontekstual  di Indonesia.” Jurnal  Ledalero Vol.  9, No. 2 (Desember  2010):  157-175.

    “Otoritas  Para  Penderita.  Penderitaan  Sebagai  Locus Theologicus  dalam  Kondisi  Postmodern  menurut  J.B.  Metz.” Dalam    Menerobos  Batas.  Merobohkan  Prasang Jilid  2,  diedit  oleh Paul  Budi  Kleden  dan  Robert  Mirsel.  Maumere:  Ledalero,  2011, hlm.  351-374

    Fransiskus.  Evangelii Gaudium. Sukacita Injil. Terj. F.X. Adisusanto SJ dan Bernadeta  Harini  Tri  Prasasti.  Jakarta:  DokPen  KWI,  2014.

    Habermas, Jürgen. “Religion in der Öffentlichkeit.” In Zwischen Naturalismusund  Religion.  Philosophische  Aufsätze, herausgegeben  von  Jürgen Habermas.  Frankfurt:  Suhrkamp,  2005,  SS.  119.

    Habermas Jurgen “Dialektik  der  Säkularisierung.” Blätter  für  deutsche  und international  Politik  4/2008: 33-46.

    “The Political.” The Rational Meaning of a Questionable Inheritance  of  Political  Theology.”  In  The  Power  of  Religion  in  the Public  Sphere,  edited  by  E  Mendieta/J.  Vanantwerpen.  New  York: Columbia  University  Press,  2011,  pp.  15-33.

    Horkheimer,  Max.  “Traditionelle  und  kritische  Theorie.”  In Kritische Theorie, herausgegeben  von  Max  Horkheimer.  Frankfurt:  Fischer-Taschenbuch-Verlag,  1977,  SS.  521-575.

    Huntington,  S.P. Kampf  der  Kulturen.  Die  Neugestaltung  der  Weltpolitik im  21.  Jahrhundert. Überzetzt  von  Holger  Fliessbach.  München-Wien:  Europa  Verlag,  1996.

    Kleden, Ignas. “Masyarakat Post Sekular: Relasi Akal dan Iman serta Tuntutan Penyesuaian  Baru” (Ceramah  dalam  rangka  Studium  Generale Fakultas  Teologi  Universitas  Sanata  Dharma  Yogyakarta  16Agustus  2010).

    “Democracy  and  Interfaith  Values.”  www.komunitasdemokrasi.or.id/comments.php?id=  270  0  1  4  C;   diunduh  pada  12Februari  2011.

    Latif, Yudi. Negara  Paripurna.  Historisitas,  Rasionalitas,  dan  Aktualitas Pancasila. Jakarta:  Gramedia,  2011.

    Metz, Johann Baptist. “Gotteskrise. Versuch zur ‘geistigen Situation der Zeit.” In Diagnosen zur Zeit (mit Beiträgen von Johann Baptist Metz, Jürgen  Habermas  u.a.),  Düsseldorf:  Patmos  Verlag  1994,  SS.  76-92.

    Ratzinger, Joseph. Glaube Wahrheit Toleranz. Freiburg: Herder, 2003.

    Rumadi. “Prolog. Mengawal Pluralisme di Tengah Kegamangan Negara.” Dalam Politisasi  Agama  dan  Konflik  Komunal.  Beberapa  isu  penting di  Indonesia, diedit  oleh  Rumadi/Ahmad  Suaedy.  Jakarta:  The Wahid  Institute,  2007,  hlm.  1-45.

    Sunarko,  A.  “Gereja  Katolik  tentang  Demokrasi.”  Dalam  Agama  dan Demokratisasi:  Kasus  Indonesia, diedit  oleh  S.P.  Lili  Tjahjadi. Jogjakarta:  Kanisius  2011,  hlm.  99-129.

    Sunarko,  A.  “Rasionalitas  Iman  dan  Masyarakat  Demokratis-Multi-kultural.” Dalam Multikulturalisme.  Kekayaan  dan  Tantangannya  di Indonesia, diedit oleh A. Eddy Kristiyanto, OFM dan William Chang, OFMCap.  Jakarta:  Penerbit  OBOR,  2014,  hlm.  23-46

    Sutanto,  Trisno  S. “Menyelamatkan  Sekularisasi,  Menyelamatkan  Agama. Catatan  tentang  Masyarakat  Post-Secular”: Makalah  dalam  Diskusi Komunitas  Salihara,  Desember  2010.

     

     

     

  • Manusia dalam Lilitan Teknologi Digital

    Oleh Cicilia Damayanti, Pengajar di Universitas Indraprasta PGRI-Jakarta dan Alumna Doktoral STF Driyarkara

     

    Pendahuluan

    REVOLUSI industri yang terjadi dewasa ini telah mengubah wajah dunia. Industri 1.0 menjadikan mesin sebagai pengganti manusia dalam bekerja. Terutama dengan ditemukannya mesin uap. Revolusi ini berlanjut ke era 2.0, di mana produksi massal mulai terjadi. Hal ini menimbulkan dampak bagi kaum buruh karena merasa telah diperbudak oleh kaum kapitalis, para pemilik modal. Pada era 3.0 terjadi otomatisasi dalam banyak hal. Di mana penggunaan mesin semakin intens. Manusia mulai tergantung IT yang mengacu pada penggunaan listrik. Sehingga bila listrik padam, dunia seakan kiamat. Saat ini manusia sedang memasuki era 4.0, yang mengacu pada internet of things (IoT). Di era ini terjadi ketergantungan yang tinggi pada penggunaan internet. Segala hal dalam hidup manusia tersambung pada jaringan internet yang mengacu pada penyebaran data secara massif dan berkelanjutan.

    Bagi Luciano Floridi (1964- ), seorang filsuf etika informasi dari Itali yang sekarang menetap di Inggris, saat ini dunia sedang memasuki era teknologi yang berlapis-lapis. Mengapa? Karena semakin lama hidup manusia semakin tidak bisa lepas dari teknologi. Bagaimana manusia saat ini dengan handphone di tangan bisa menguasai dunia? Internet of things (IoT) telah menjadikan hidup manusia tidak lepas dari teknologi. Dari raga sampai mental sekarang dapat terukur. Manusia telah bertranformasi menjadi kumpulan dari berbagai sumber informasi (data).

    Informasi Komunikasi Teknologi (ICT)

    Berbicara tentang teknologi tidak bisa dilepaskan dari filsafat. Meskipun saat ini filsafat terkesan ketinggalan zaman, sebab dianggap tidak dapat mengikuti permasalahan yang terjadi di sekitar arus teknologi. Apakah filsafat kemudian tidak dibutuhkan lagi? Tentu saja tidak, filsafat masih memiliki peran yang penting dalam masalah manusia dan teknologi. Khususnya untuk tetap menjadi solusi yang kritis dan kreatif, semakin terbuka dan terus berdialog tentang perubahan zaman.

    Kelemahan filsafat yang dirasakan saat ini adalah terlalu dipusatkan pada konsep. Sementara saat ini perkembangan teknologi menuntut perubahan yang sangat cepat. Sehingga filsafat dituntut untuk dapat terbuka pada hal yang praktis (applied). Saat berbicara tentang ontologi, ilmu ini terpusat pada eksistensi dan realitas. Sementara pada teknologi eksistensi dan realitas manusia sudah berubah. Sebab teknologi menciptakan segala hal yang tidak pernah kita pikirkan sebelumnya. Apa yang dapat filsafat lakukan untuk mengatasi hal ini?

    Luciano Floridi, dalam buku The Philosophy of Information (2011) dan The Ethics of Information (2013), mencoba menghadirkan ontologi baru (re-ontologizing) yang disebutnya Informasi Komunikasi Teknologi (Information Communication Technology – ICT) . Dewasa ini informasi hadir dalam segala lini kehidupan. Dia menyebutnya sebagai infosphere yakni neologisme yang berbasis biosphere. Suatu dunia baru yang dihuni manusia di mana informasi adalah denyut nafasnya. Informasi menguasai dunia manusia, yang tanpanya manusia merasa tidak berarti. Bayangkan bila kita ketinggalan handphone. Rasanya dunia runtuh seketika karena semua informasi penting ada di handphone. Jadi saat ini orang akan berpendapat lebih baik ketinggalan dompet daripada ketinggalan handphone.

    ICT merupakan ontologi baru yang lahir sebagai efek dari perkembangan hal-hal teknis. Awal mula kehadirannya ditandai dengan perubahan dari sistem analog ke digital. Kemudian berkembang karena manusia semakin membutuhkan ruang digital yang semakin besar (munculnya cloud yang menggantikan hardisk). ICT tidak hanya mengubah gambaran, bangunan, atau struktur sistem yang ada, melainkan juga sifat alami manusia (intrinsic nature). Kemunculan nanoteknologi dan bioteknologi telah mengubah wajah dunia dewasa ini. Dan penelitian ini sudah terjadi di Indonesia. Kalbe Farma sudah memulai penelitian dalam bidang DNA untuk mengatasi masalah kesehatan manusia (http://kalgendna.co.id/). Seperti yang pernah dilakukan Angelina Jolie saat dia berusaha menghapus DNA kanker dalam tubuhnya yang diturunkan dari orang tuanya. Ada problem etis yang belum dapat kita pecahkan saat ini. Apa yang dulu tidak pernah terpikirkan sebelumnya, tiba-tiba ada dihadapan kita. Apa yang terjadi dengan dunia manusia ditengah arus ICT ini?

    Pribadi Vs Publik

    Hidup dalam era teknologi telah memunculkan sumber daya yang baru, yakni sumber informasi. Telah terjadi pembalikan yang sangat signifikan dan terus berlanjut hingga saat ini. Dulu informasi sulit di dapat, terutama saat internet belum muncul. Kita akan kesulitan mengirimkan berita yang sangat penting tepat waktu. Sementara itu, saat ini informasi tersedia secara melimpah. Dan ini mengubah pola komunikasi kita. Dulu kita akan senang bila bersosialisasi tatap muka. Sekarang kita akan lebih suka berkomunikasi melalui aplikasi.

    Saat hari raya, dulu kartu ucapan bahkan kehadiran akan dinanti. Dan yang terjadi sekarang orang akan lebih memilih mengirim teks ucapan selamat melalui media sosial. Lebih mudah, cepat, dan efisien. Dunia manusia berubah menjadi dunia yang serba instan. Apa dampaknya? Penyebaran informasi yang merata dan cepat ini juga ikut menyebarkan data pribadi manusia. Dan ini menyangkut tentang keamanan hidup kita. Saat kita mengendari mobil dan masuk ke jalan tol, sistem secara otomatis telah mendeteksi nomor handphone kita. Dan sistem big data menyebabkan manusia secara sukarela menyerahkan data pribadinya. Saat ini handphone milik kita sudah terhubung dengan kartu identitas kita. Jauh sebelumnya, kartu identitas ini sudah terintegrasi dengan data-data yang paling pribadi: sidik jari, mata, suara. Sehingga saat nomor handphone kita terdeteksi, secara otomatis data kita sudah diketahui.

    Pernahkah anda menerima pesan teks dari orang yang tidak dikenal untuk meminta pulsa, transfer ke rekening tertentu, atau bahkan mendapat telepon dari agen insuransi untuk meminta anda menjadi nasabahnya? Dan saat ini pemerintah pun melakukan hal tersebut. Mengirimkan pesan teks ke handphone tentang informasi penting mengenai kejadian yang terjadi saat ini. Darimana mereka mengetahui nomor kita? Melalui sistem big data yang sudah menjadi bagian hidup manusia saat ini. Dan hal ini kadang mengganggu kita. Kehidupan pribadi kita seolah menjadi milik bersama. Manusia sedang memasuki era masyarakat yang saling terhubung. Bahasa manusia menjadi seragam: bahasa algoritma. Kehadiran kita saat ini terukur dari data. Handphone telah menjadi kartu identitas kita yang baru dan selalu up to date. Handphone menjadi alat vital untuk kita bisa diterima dalam suatu masyarakat. Manusia sudah menjadi sumber informasi bagi manusia yang lain, termasuk juga pada hal yang artifisial.

    Inforg

    Manusia hidup dalam dunia di mana interaksinya serba digital (equally digital). Bagi Floridi, saat ini manusia sedang menuju sebagai organisme yang terhubung dengan informasi. Dia menyebutnya sebagai inforg.

    Interaksi manusia dalam dunia saat ini terjadi tidak hanya melalui sesamanya, tapi juga melalui para agen artifisial. Sehingga friksi ontologi dalam wilayah dunia informasi  dibuat sangat kecil, bila perlu tidak ada sama sekali (frictionless infosphere). Kemajuan teknologi menyebabkan bersatunya sumber digital dengan alat digital itu sendiri. Kita akan sulit membedakan mana yang prosesor dan mana proses terjadinya (processed). Dan ini juga menimbulkan hilangnya perbedaan antara dunia daring dan luring. Sebab infosphere telah terserap ke dalam hidup manusia. Hal ini menjadikan teknologi sebagai bagian nafas hidupnya yang baru. Smarthome merupakan penemuan yang mengawinkan aplikasi dengan benda-benda rumah tangga untuk memudahkan hidup manusia. MP3 yang kita miliki saat ini akan ketinggalan jauh dibandingkan milik anak-anak generasi digital. Sebab pemutar lagu milik mereka sudah jauh lebih maju. Ada kerja sama yang sangat hebat antara dunia digital (artifisal) dengan aplikasi MP3. Alat ini akan otomatis merekomendasikan musik baru yang harus mereka dengar dari track musik tersebut (tunes). Kulkas masa depan akan terhubung dengan internet of things (IoT). Dan keajaiban terjadi, saat kita membuka kulkas akan muncul informasi bahan-bahan yang dibutuhkan untuk memasak makanan. Dan bila kehabisan bahan akan langsung terhubung dengan website supermarket terdekat. Sehingga bahan-bahan tersebut dapat terkirim ke rumah. Dunia kita akan terhubung dengan aplikasi pada internet yang bisa diakses melalui handphone. Seperti yang terjadi saat ini melalui aplikasi pedulilindungi.id. Bila kita tidak memiliki handphone, kita akan kesulitan untuk mengakses sertifikat vaksin covid-19. Yang menandakan bahwa kita tidak dapat diterima di suatu tempat karena dianggap belum vaksin, meskipun sebenarnya sudah.

    Saat ini kita hidup di dalam lingkungan infosphere yang tersinkronisasi (waktu), tanpa sekat (ruang), dan saling terhubung (komunikasi). Generasi setelah kita adalah manusia-manusia yang “melek” digital. Sehingga jurang pemisah antara kita dan generasi selanjutnya adalah kegagapan kita dalam menerima koloni para agen artifisial(MASs) dalam hidup bersama. Masalah apa yang akan terjadi? Kesenjangan yang terjadi bukan lagi pada masalah sosial ataupun status manusia saja, melainkan sudah merambah pada masalah pemahaman digital. Orang kaya akan dilihat dari seberapa banyak informasi yang dia miliki (inforg). Semakin banyak informasi yang didapat, semakin mudah untuk menguasai dunia. Tidak ada lagi kesenjangan antara negara berkembang dan maju. Sebab kita sedang memasuki masa depan yang penuh dengan keruwetan dan kekumuhan digital (digital favela). Dunia teknologi yang ada tidak saja membantu kita beradaptasi, tetapi juga sudah mendidik para penggunanya untuk “melek” digital. Dan ini yang menyebabkan manusia semakin tergantung pada teknologi, khususnya informasi.

    Informasi menjadi hal penting bagi manusia untuk saling terhubung. Komunikasi menjadi hal penting saat ini. Sebab dengan berkomunikasi informasi semakin tersebar. Di sini Floridi melihat bahwa manusia menjadi sumber informasi bagi yang lain, menjadi koloni inforg yang baru. Mengapa yang lain? Karena saat ini kemunculan para agen artifisial sudah di depan mata. Mereka pun menjadi agen inforg bagi manusia. Teknologi sudah mendarah daging dalam hidup manusia. Ketergantungan yang dimiliki manusia bukan pada segi fisik semata, tetapi juga sudah merambah pada segi emosional. Saat ini artifisial buatan sudah dibuat semakin canggih dengan menciptakan gerakan tubuh dan emosi yang sama persis seperti manusia. Robot Kaspar, boneka Primo Puel, bahkan sex toy sudah dibuat menyerupai manusia. Peran afeksi manusia mulai digeser dengan kehadiran para agen artifisial ini. Mereka hadir untuk memberikan kasih sayang seperti yang diberikan manusia sesungguhnya. Bahkan terkadang mereka lebih canggih. Sebab manusia mempunyai kelemahan, bisa lelah, bisa moody, bahkan bisa pergi sesuka hatinya. Sementara para agen artifisial ini sudah diprogram untuk mengatasi kelamahan manusia ini. Mereka seolah menjadi manusia super yang menjadi pahlawan bagi manusia-manusia yang membutuhkannya. Kuat dan selalu hadir untuk manusia. Sehebat itukah mereka? Mari kita pikirkan sejenak. Mungkin mereka memang sudah diprogram sempurna, dan menjadi pahlawan bagi hidup kita. Bisa memenuhi afeksi yang kita butuhkan. Tetapi ada kelemahan yang tidak dimiliki para agen artifisial ini. Mereka mungkin bisa mengambil keputusan berdasarkan pertimbangan dan mekanisme logika. Tetapi pertimbangan ini sudah terprogram, yang berarti memiliki kecenderungan untuk dingin dan kaku. Sementara itu manusia lebih fleksibel dan memiliki pertimbangan emosional dalam mengambil keputusan. Para agen artifisial ini di masa depan mungkin akan diprogram lebih canggih. Sehingga dapat memasukkan pertimbangan yang melampui konteks. Namun ada segi intrinsik yang akan butuh waktu lama untuk dapat ditiru para agen artifisial ini, yakni faktor emosional manusia yang kompleks. Tepat di sini terjadi ketegangan. Bukankah para agen artifisial ini diciptakan untuk membuat keputusan yang mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan, sehingga dapat berjalan sesuai prosedur dan mereduksi emosi yang menjadi unsur subyektif dalam tindakan? Mampukah mereka memenuhi kebutuhan afeksi manusia yang lebih dalam lagi? Dan yang paling penting, para agen ini hidupnya tergantung pada listrik, bagaimana bila listrik padam?

    Penutup

    Kekacauan dunia digital yang sudah di depan mata ini sebenarnya telah diprediksi oleh F. Budi Hardiman, dalam tulisannya di Diskursus yang berjudul “Manusia Dalam Prahara Revolusi Digital (2018). Komunikasi yang terjadi telah meluas tidak hanya antar manusia tetapi juga dengan para agen artifisial. Hardiman mengakui bahwa saat ini komunikasi harus mulai ditata kembali. Pertama, melalui proses yuridiksi interaksi digital. Perlu ada undang-undang yang lebih tepat guna untuk menata ruang lingkup digital. Kedua, membangun moralitas ruang digital. Kita perlu menciptakan etika komunikasi digital untuk kemudian disosialisasikan kepada masyarakat luas. Ketiga, solidaritas pengguna digital untuk mengantisipasi hoax secara komprehensif dan berkelanjutan. Keempat, penguatan kepemimpinan pluralis di era digital. Melalui penataan komunikasi digital, hidup bermasyarakat diharapkan semakin lebih memiliki kepekaan sosial untuk tetap menghargai martabat manusia yang lainnya. Di samping itu perlu dipikirkan juga tentang hubungan manusia dengan para agen artifisal. Kita tidak dapat menutup mata, kehadiran mereka cepat atau lambat akan menimbulkan masalah tersendiri. Mampukah kita bekerja sama dengan mereka? Atau lebih tepatnya mampukah kita menerima mereka sebagai bagian dari “manusia” lain dalam komunitas kita?.

    *****************************************

     

  • Cerita Pastor Gust, Mengenal Kisah Penampakan Bunda Maria dari Buku yang Dibeli Sang Ayah hingga Mendaraskan Doa Salam Maria di Fatima

    Oleh Ignasius Sara

    Udara di Kota Amora-Seixal, Portugal, terasa sejuk pada Jumat (13/8/2021) pagi. Sementara itu, seorang pastor asal Indonesia bernama Agustinus Kani bersama rekannya asyik menikmati sarapan di sebuah komunitas yang terletak di salah satu sudut kota tersebut.

    Agustinus Kani atau yang sering dikenal dengan nama Gust Kn merupakan misionaris Kongregasi Scalabrinian yang betugas di tempat itu. Ia berasal dari Reo, Kabupaten Manggarai, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT).

    Setelah sarapan pagi, Gust dan rekannya berangkat menuju Fatima-Leiria yang berlokasi di sebelah utara Lisbon, ibu kota Portugal. Fatima adalah salah satu situs religi agama Katolik yang cukup terkenal di dunia.

    Gust menceritakan, mereka menempuh jarak kurang lebih 142 kilometer selama 1 jam 30 menit dengan mobil menuju ke sana.

    “Saya pergi dengan rekan pastor. Kami berangkat jam 07.00 Waktu Lisbon dan tiba jam 08.30 Waktu Lisbon,” kata Gust, Sabtu (14/8/2021).

    Mereka menyaksikan areal pertanian, perkebunan anggur, zaitun, dan peternakan di pinggir jalan menuju ke Fatima.

    “Sampai di Fatima baru kami merayakan misa, karena ada ziarah internasional setiap tanggal 13 Agustus,” ujar Gust. Ziarah tersebut didedikasikan untuk para migran dan perantau di seluruh dunia.

    Fatima dalam ingatan Pastor Gust

    Gust mengisahkan, ia mengenal tentang  Fatima dari sebuah buku. Buku yang berukuran kecil tersebut mulai menyebar sejak kunjungan salah satu replika arca Bunda Maria dari Fatima di Pulau Flores, pada tahun 1996 silam.

    Menurut Gust, buku itu mengulas tuntas tentang peristiwa luar biasa yang terjadi di Bukit Cova da Iria, Fatima-Portugal.

    “Saya juga masih ingat, ketika itu ayah membeli buku tersebut bersama sebuah gambar Bunda Maria dari Fatima pada seorang pedagang benda religi, yang konon sering berjualan dari rumah ke rumah dan dari kampung ke kampung,” tutur Gust.

    Setiap kali usai membaca, ayah Gust selalu menceritakan kembali isi tulisan dalam buku itu kepada anak-anaknya, termasuk Gust kecil.

    “Hingga suatu saat, mungkin lima atau enam tahun kemudian, saya berhasil membaca buku tersebut sampai selesai. Senangnya bukan kepalang,” ungkap Gust.

    Dilansir dari buku itu, kata Gust, terjadi sebuah keajaiban luar biasa di Bukit Cova da Iria pada 13 Mei 1917.

    Saat itu, Bunda Maria menampakkan dirinya kepada tiga orang anak kecil yang sedang menggembalakan ternak domba milik keluarga mereka di bukit tersebut.

    Ketiga gembala kecil itu masing-masing bernama Lucia dos Santos (10), Jacinta Marto (7), dan Francisco Marto (9).

    “Seorang wanita mengenakan jubah putih berkilau, bahkan lebih berkilau dari matahari. Ia memperkenalkan dirinya kepada ketiga gembala cilik itu seraya berkata ‘jangan takut kepadaku, aku tidak akan menyusahkan kalian’. Dan, ketika ditanya asalnya dari mana, wanita itu menjawab, ‘Aku datang dari Surga’,” kenang Gust.

    Dalam peristiwa penampakan pertama, Bunda Maria memberikan petunjuk kepada ketiga anak itu tentang pertobatan dan cara membina sikap iman yang baik terhadap Tuhan, terutama petunjuk untuk berdoa Rosario bagi pertobatan orang-orang berdosa.

    Selanjutnya, Bunda Maria menampakkan dirinya sebanyak enam kali kepada ketiga gembala cilik itu pada periode Mei hingga Oktober 1917.

    Bunda Maria mengajarkan kepada ketiganya tentang Doa Rosario serta rahasia tentang kehidupan dan alam kematian.

    Penampakan Bunda Maria itu berpuncak pada saat terjadi mukjizat matahari pada 13 Oktober 1917.

    “Mukjizat matahari terjadi pada siang hari pukul 12.00 Waktu Lisbon. Saat itu, hujan lebat tiba-tiba berhenti dan matahari pun bercahaya terang-benderang. Katanya, pada waktu itu matahari terlihat mendekat dan berputar. Fenomena itu dikenal sebagai Miracle of the Sun,” kata Gust.

    Sebelum peristiwa penampakan tersebut, ketiga gembala cilik itu beberapa kali mendapatkan penglihatan pada tahun 1916.

    Dalam penglihatan itu, ketiganya mendapat kunjungan seorang Malaikat yang mempersiapkan mereka untuk penampakan Bunda Maria di Bukit Cova da Iria.

    Adapun pada masa itu, masyarakat setempat biasa menggembalakan kawanan ternak di bukit itu.

    Fatima memang terkenal sebagai daerah pertanian dan peternakan pada saat itu. Bahkan hal tersebut masih bisa ditemukan sampai sekarang.

     Pastor Gust mengunjungi Fatima

    Sejauh ini, Gust sudah beberapa kali mengunjungi Fatima. Kunjungan terakhir terjadi pada 13 Agustus 2021.

    “Di sana terdapat Basilika Nossa Senhora de Fátima dan Igreja da Santíssima Trindade yang begitu megah. Selain itu, di dalam kompleks santuario tersebut ada kapela kecil yang dikenal sebagai Capelinha das Aparições, tempat di mana Bunda Maria menampakan dirinya kepada Lucia, Francisco, dan Jacinta,” jelas Gust.

    Selain Capelinha das Aparições, ada juga kapela adorasi abadi dan kapela rekonsiliasi di dalam kompleks santuario.

    “Bagi setiap peziarah yang ingin menerima Sakramen Rekonsiliasi (pengakuan dosa), Santuário de Fátima menyediakan pelayanan sakramen tersebut dalam bahasa Portugis, Italia, Spanyol, Prancis, dan Inggris,” kata Gust.

    “Saat ini, ada makam dari tiga orang gembala cilik di dalam Basilika Nossa Senhora de Fátima. Dua di antaranya, yaitu Jacinta dan Francisco sudah dikanonisasi menjadi orang kudus. Sementara Lucia yang dulu memilih menjadi suster masih dalam proses beatifikasi untuk menjadi beata,” ujar Gust menambahkan.

    Ia menjelaskan, tempat yang juga ramai dikunjungi selama berziarah ke Fatima adalah hamparan ladang zaitun.

    Selain itu ada perkampungan dan rumah dari ketiga gembala cilik yang sekarang dijadikan museum.

    Peziarah juga bisa melihat perkebunan zaitun tua dan di dalam perkebunan yang luas itu didirikan sebuah kapela dan stasio untuk jalan salib.

    Gust mengatakan, areal perkebunan itu diyakini sebagai salah satu tempat malaikat memberitahukan kepada ketiga gembala cilik tentang penampakan Bunda Maria.

    Kemudian, ada juga beberapa pemandangan unik dan menakjubkan yang dapat dijumpai di Fatima.

    Sejumlah keunikan tersebut yaitu, barisan pohon zaitun yang sudah tua dan tempat penginapan yang sangat riligius. “Misalnya Hotel Santa Maria dan lain sebagainya,” sebut Gust.

    Pengalaman yang menggetarkan bagi Gust adalah ketika melihat para peziarah berjalan sambil berlutut. Mereka memegang rosario sembari berdoa menuju sebuah kapela kecil, tempat penampakan Bunda Maria.

    Ia menceritakan, banyak kesaksian iman dari sejumlah orang yang pernah berziarah ke Fatima.

    “Tentang bagaimana doa dan keluh-kesah mereka dikabulkan Tuhan. Memang, Santuário de Fátima menyimpan begitu banyak cinta dan kisah. Dan, telah memeluk beribu doa dan keluh-kesah umat beriman dari seluruh penjuru dunia,” tutur Gust.

    Gust teringat akan keluarga dan semua orang yang meminta doa daripadanya setiap kali berkunjung ke Fatima.

    Ia juga mengenang almarhum ayah yang pernah mengisahkan ihwal Fatima pada waktu dirinya masih berusia kanak-kanak.

    Gust kemudian mempersembahkan mereka semua kepada Bunda Maria dalam Doa Rosario di Bukit Cova da Iria.

    “Salam Maria, penuh rahmat, Tuhan sertamu, terpujilah Engkau di antara wanita,dan terpujilah buah tubuhmu, Yesus. Santa Maria, Bunda Allah, doakanlah kami yang berdosa ini, sekarang dan waktu kami mati. Amin,” gumam Gust.

     

    ********************************

     

    Ignasius Sara, Jurnalis, Pengagum Bunda Maria

  • Bertemu Para Peneliti IPB, Ini Harapan Gubernur NTT

    GUBERNUR NTT,  Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) mengharapkan agar kolaborasi antara institut Pertanian Bogor (IPB)  dengan berbagai pemangku kepentingan di NTT baik itu dengan pemerintah daerah maupun perguruan tinggi di NTT dapat berdampak bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat.

    “Pendekatan  stunting di NTT bukan hanya soal pangan saja tapi juga berkaitan dengan pranata sosial budaya dan pendidikan. Kemiskinan di NTT bukan karena alamnya tapi karena kemampuan untuk mengolahnya yang belum optimal. Kami butuh orang-orang seperti bapak dan ibu yang bisa menjadi trigger. Saya tahu IPB salah satu perguruan tinggi yang sangat hebat yang mampu melakukan ini, “jelas Gubernur VBL saat menerima audiensi tim Peneliti dari IPB yang dipimpin oleh Prof.  Dr. Alimmudin, S. Pi, M. Sc. di ruang kerja Gubernur, Senin (4/10/2021).

    Didampingi oleh Ketua Yayasan Kasih Roslin Mandiri Kupang, Budi Soehardi,  Tim Peneliti dari IPB membawa mandat dan tugas dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) untuk membantu penanganan stunting dari aspek pangan.

    Dalam kesempatan tersebut,  Gubernur VBL mendorong kerjasama antara IPB dengan perguruan tinggi di NTT bukan hanya (transfer) ilmunya saja tapi juga kerja lapangan yang produktif. Semangat kolaboratif harus terwujud di lapangan.

    “Kita punya banyak lembaga atau tempat pembenihan tapi masih kurang produktif. Dulu kita termasuk daerah pengekspor sapi yang hebat. Juga punya potensi laut yang luar biasa. Provinsi ini adalah penghasil lobster mutiara terbesar di Indonesia. Kalau seluruh ahli kita punya tantangan lapangan yang kuat, berpanas-berpanasan dan berhujan-hujanan di lapangan  serta berani mabuk laut, kita bisa atasi persoalan kemiskinan di NTT. Kalau kita mau serius seperti ini,  kita bisa keluar dari kemiskinan. Semangat seperti ini kita harapkan dapat ditularkan oleh ahli dari IPB, “jelas Gubernur Viktor.

    Mantan ketua Fraksi Nasdem DPR RI tersebut juga meminta tim peneliti IPB untuk mengintegrasikan penelitiannya dengan program pemerintah Provinsi. Gubernur berharap  kehadiran tim IPB dapat mengubah mindset dan kultur set birokrasi yang lebih berorientasi pada pelaksanaan program dan pemenuhan aspek administrasi semata.

    “Saya minta teman-teman ahli dari IPB dapat bersinergi dengan SKPD terkait untuk pengembangan perikanan, pertanian dan peternakan. Di sini ada ahli perikanan, pengolahan pakan ternak dan gizi yang hebat dari IPB. Silahkan berkolaborasi dengan pimpinan SKPD dan pemangku kepentingan lainnya untuk kemajuan NTT. Kadis Pertanian dan Kadis Perikanan tindaklanjuti dan proaktif berkomunikasi dengan para peneliti ini, “jelas Gubernur.

    Lebih lanjut Gubernur VBL menegaskan komitmennya untuk meniadakan atau zero stunting di NTT,  bukan sekadar menurunkannya.

    “Sejak kami memimpin NTT September 2018, angka stunting turun dari 35,20  persen jadi 22 persen. Tapi ini bukan masalah penurunan jumlah prosentasi, namun ini adalah masalah kemanusian. Kerja seorang pemimpin bukan turunkan prosentase tapi menyelesaikannya supaya orang tidak boleh hidup dalam kondisi seperti ini. Mindset seperti ini yang coba terus kami dorong dan tanamkan kepada para bupati/walikota di NTT,” pungkas Gubernur VBL.

    Sementara itu, ketua tim peneliti IPB, Alimmudin menegaskan tim peneliti dari IPB terdiri dari ahli perikanan,  ahli pangan dan gizi, dan ahli peternakan.

    “Tujuan akhir dari penelitian dan kerja tim ini adalah untuk menghasilkan biskuit tepung lele dan tepung marungga yang bergizi untuk membantu NTT tangani stunting. Misi kami adalah bantu NTT atasi kemiskinan.  Pendekatan kita langsung ke habitat, berikan edukasi dan praktek untuk asupan gizi yang baik. Kita akan bangun kerjasama dengan Undana serta perguruan tinggi lainnya dan PKK NTT. Kami juga siap untuk membantu pemerintah provinsi untuk pengembangan perikanan,  pakan ternak, pengembangan kelor dan peternakan, ” jelas pakar yang sudah banyak terlibat dalam berbagai proyek pengembangan perikanan di berbagai daerah tersebut.

    Para peneliti dari IPB tersebut terdiri dari Enam orang guru besar, masing-masing dua dari tiap fakultas yakni Fakultas Gizi dan Pangan,  Fakultas Perikanan dan Kelautan serta Fakultas Peternakan.

    Turut mendampingi Gubernur pada kesempatan tersebut Staf Khusus Gubernur, Kadis Pertanian dan Tanaman Pangan NTT,  Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa NTT, Plt Kadis Perikanan dan Kelautan NTT dan Plt. Karo Administrasi Pimpinan NTT. (Riki Hayon)

  • Pendidikan Penopang Masa Depan Anak-Anak

     

    Cicilia Damayanti,  Dosen FMIPA Universtas Indraprasta PGRI

     

    Pendahuluan

     PENDIDIKAN yang ada di Indonesia saat ini masih terpaku oleh sistem yang kaku. Sistem ini mengajar murid untuk meniru dan menghafal semua materi yang diajarkan oleh gurunya. Seorang anak dibentuk sedemikian rupa tanpa memperhatikan apa yang menjadi minat mereka yang sesungguhnya. Mereka semua diseragamkan pola pikirnya. Apabila anak mempunyai pendapat yang berbeda, pendapat mereka biasanya dianggap salah atau diabaikan. Sebab tidak sesuai dengan yang dijelaskan oleh gurunya di kelas. Seperti rengekan anak ini, “Ma, aku sekolah di luar negri aja ya, abis di kelas aku nggak boleh nanya sama Bu Guru”. Anak ini kecewa  karena dia tidak boleh bertanya – kritis – di kelasnya. Padahal dia ingin membandingkan penjelasan gurunya itu dengan yang diketahui melalui sumber lain yang didapatnya.

    Bila keadaan ini tidak segera diantisipasi bukannya tidak mungkin kelak anak didik kita akan menjadi anak yang pasif, kreatifitasnya terhambat, dan menjadi robot yang hanya dapat mengikuti petunjuk yang telah tersedia. Tulisan ini mencoba untuk memberikan gambaran mengapa pendidikan kita harus mulai dibenahi agar dapat berkembang menjadi lebih baik, sehingga setiap anak Indonesia akan tertarik untuk belajar di negrinya sendiri dan tidak memilih sekolah di luar negri. Artikel ini menggunakan metode analisis teks berdasarkan buku-buku tentang pendidikan yang ditulis oleh para ahli dalam bidang pendidikan.

    Permasalah dalam Dunia Pendidikan

    Sewaktu mengikuti Seminar Temu Dosen Katolik dengan tema Amalkan Pancasila: “Panggilan Cendekiawan Katolik Dalam Mewujudkan Keadilan dan Keadaban” yang diselenggarakan pada 18 November 2017 di Gedung Karya Sosial KAJ, saya mendapat informasi bahwa jumlah perguruan tinggi di Indonesia berjumlah lebih dari 4000, baik negeri maupun swasta. Dengan penduduk Indonesia yang berjumlah sekitar 200 juta orang, membuat rasionya tidak seimbang dengan jumlah peserta didik. Hal ini membuat banyak lembaga pendidikan berlomba-lomba untuk mendapatkan peserta didik agar memilih tempat mereka. Efek dari hal ini adalah banyak lembaga pendidikan yang ada lebih mementingkan jumlah peserta didik yang masuk. Mengapa? Tindakan ini untuk memenuhi persyaratan kuota dari Mendikbudristek agar tidak ditutup atau disatukan dengan lembaga pendidikan yang lain. Tantangan yang terjadi selanjutnya adalah kehadiran peserta didik lebih dijadikan sebagai komoditi bisnis, dan kurang memanusiakan mereka. Dalam sebuah lembaga pendidikan, yang terjadi adalah peserta didik adalah klien yang harus diikuti segala keinginan dan kemauannya. Target lembaga pendidikan tertuju kepada jumlah peserta didik yang banyak daripada meningkatkan mutu lulusannya. Lembaga pendidikan jatuh pada ladang bisnis dan kurang menjadikan tempat pendidikan yang memanusiakan manusia. Banyak lembaga pendidikan yang sudah tidak memiliki jiwa mendidik. Hal ini ternyata tidak saja terjadi di Indonesia, bahkan di Amerika kekhawatiran bahwa beberapa universitas tidak memiliki semangat mendidik pun juga terjadi (Palmer, ParkerJ., 2010:3). Banyak dari peserta didik yang memilih untuk melanjutkan pendidikan ketingkat yang lebih tinggi hanya karena ikut teman mereka.  Terkadang agar mereka mempunyai status dalam masyaraka, sehingga tidak dicap sebagai pengangguran. Hal ini membuat mereka lebih mementingkan untuk mendapatkan selembar ijazah dibandingkan untuk mendapatkan ilmu. Bagaimana dengan nasib anak-anak yang baru pertama kali mengecap bangku sekolah?

    Anak dan Seluk Beluknya

     Sebelum kita membicarakan tentang pendidikan, lebih baik kita memulai untuk memahami anak terlebih dahulu. Anak, menurut Mangunwijaya, sebagaimana dikutip dari Jean Jacques Rousseau, adalah seorang dewasa mini (Mangunwijaya. 1999:102). Akan tetapi Seto Mulyadi, sebagaimana dikutip dari Sindhunata, berpendapat lain. Menurutnya, anak bukanlah orang dewasa yang berukuran mini. Anak-anak pada hakekatnya memiliki keunikan yang khas. Mereka memiliki dunianya sendiri yang harus dilihat melalui kacamatanya. Sebab, pandangan anak-anak berbeda dari orang dewasa (Sindhunata, ed. 2000: 86). Terutama dalam menilai sesuatu hal yang terjadi dalam hidup anak-anak. Banyak hal yang belum mereka mengerti, yang masih menjadi samar-samar, sehingga tak jarang mereka masih percaya pada tahayul, seperti hantu, peri, dan malaikat, yang bagi orang dewasa tidak masuk akal.

    Dalam masa pertumbuhannya, seorang anak perlu dipahami bakat dan minatnya dengan baik. Hal ini bertujuan agar kelak pendidikan mereka dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Anak-anak pada hakekatnya adalah manusia yang sedang tumbuh dan belajar sesuai dengan kapasitasnya. Memahami anak adalah memahami dunia mereka seperti:

    Dunia bermain, seorang anak akan rajin belajar, mendengarkan keterangan guru, atau melakukan pekerjaan rumahnya apabila belajar adalah suasana yang menyenangkan dan menumbuhkan tantangan.

    Berkembang, selain tumbuh secara fisik, mereka juga berkembang secara kejiwaan. Dengan memahami bahwa anak berkembang, kita akan tetap tenang bersikap dengan tepat menghadapi berbagai gejala yang mungkin muncul pada setiap tahap perkembangan tersebut.

    Senang meniru, karena salah satu proses pembentukan tingkah laku mereka adalah dengan cara meniru. Dengan demikian, orang tua dan guru dituntut untuk bisa memberikan contoh-contoh keteladanan yang nyata akan hal-hal yang baik, termasuk perilaku kreatif dan bersemangat dalam mempelajari hal-hal baru.

    Kreatif, anak-anak pada dasarnya sangat kreatif, misalnya rasa ingin tahu yang besar, imajinasi yang tinggi, minat yang luas, tidak takut salah, berani menghadapi resiko, bebas dalam berpikir, senang akan hal-hal baru, dan sebagainya (Sindhunata, ed. 2000: 87).

    Dengan memahami anak dengan baik, kita diharapkan mampu membimbing dan mengajarkan mereka ke arah yang lebih baik dan sesuai dengan pikirannya. Pikiran sebagai anak-anak yang sedang tumbuh dan berkembang. Hal ini untuk mempersiapkan pendidikan yang terbaik bagi mereka. Memberikan kepada mereka kesempatan untuk dapat melatih nalar kritis, memberi kebebasan untuk berkreatifitas, dan mengajarkan kemandirian, sehingga tidak selalu tergantung kepada orang dewasa. Dengan memberikan kepercayaan kepada anak-anak, kita telah melatih mereka untuk dapat bertanggung jawab atas pilihan sendir sesuai dengan keinginannya. Kita, sebagai orang dewasa, hanya dapat mengarahkan mereka agar tidak salah jalan. Pendidikan bagaimana yang sesuai untuk anak-anak?

    Pendidikan yang Mendukung Anak-Anak

     Ketika seorang anak mulai memasuki usia sekolah, setiap orang tua pasti akan mulai memikirkan untuk mencarikan sekolah dengan mutu pendidikan yang baik. Namun kesulitan yang muncul adalah pendidikan seperti apa yang baik itu? Apakah yang memiliki program ekstrakurikuler yang banyak? Apakah yang lengkap fasilitasnya? Apakah yang pengajarnya lulusan luar negri? Atau sekolah yang bonafid dan terkenal?

    Pendidikan yang diharapkan, menurut Paulo Freire, adalah pendidikan yang membuat manusia berani membicarakan masalah-masalah lingkungan dan turun tangan dalam lingkungan tersebut. Pendidikan yang mampu memperingatkan manusia dari bahaya-bahaya zama. Dan pendidikan yang memberikan kepercayaan dan kekuatan untuk menghadapi bahaya-bahaya tersebut. Jadi bukan pendidikan yang menjadikan akal anak-anak menyerah patuh pada keputusan-keputusan orang lain. Dengan mengajak mereka terus menerus melakukan penilaian kembali, menganalisis “penemuan-penemuan”, menggunakan metode-metode dan proses-proses ilmu pengetahuan, dan melihat diri sendiri dalam hubungan dialektis dengan realitas sosial. Pendidikan seperti ini yang dapat menolong anak-anak untuk meningkatkan sikap kritis terhadap dunia, dan dengan demikian mampu mengubahnya (Freire. 1984: 34). Ariel Heryanto, sebagaimana dikutip dari Sindhunata, mengatakan bahwa pendidikan merupakan hal-hal yang bersifat nilai, budaya dan etika, serta hal-hal yang bersifat materi, kelembagaan, kebendaan, serta duniawi (Sindhunata, 2000: 39). Purwa Hadiwardoyo, seperti dikutip dari Sindhunata, menyoroti pendidikan dari segi humanisasi. Menurutnya, karena kekhasan manusia terutama terletak pada adanya perasaan, akal, hati nurani dan kemampuan beriman pada dirinya, maka pendidikan atau humanisasi haruslah menyentuh segi-segi yang khas pada manusia. Pendidikan tidaklah bermanfaat bila tidak meningkatkan kemampuan-kemampuan yang khas pada manusia tersebut (Sindhunata, 2000: 81)  Sementara itu B. Suprapto Brotosiswojo menyoroti pendidikan dari sudut alam dan teknologi. Menurutnya, kita lebih banyak menyampaikan informasi pengetahuan tentang alam ini. Padahal tumbuhnya teknologi itu terjadi karena adanya kegiatan budaya yang digerakan oleh sikap ingin tahu tentang alam tempat hidup kita. Dan upaya untuk memanfaatkannya dengan cara searif mungkin (Sindhunata, 2000: 97). Sedangkan Conny Semiawan melihat dari sudut anak didik sendiri, yang menjadi subyek pendidikan. Di mana secara legal sistem pendidikan dilandasi oleh suatu filsafat pendidikan yang mendalam, melalui keunikan tiap pribadi. Artinya keragaman, martabat, serta perbedaan nilai dalam pertumbuhan anak Indonesia secara implisit mengandung peluang untuk mewujudkan asas eksploratif. Dan kecenderungan kreatif dalam seluruh proses tumbuh kembangnya (Sindhunata, ed. 2000: 20).

    Kesimpulan yang dapat ditarik adalah bahwa pendidikan yang menunjang merupakan pendidikan bagi si peserta didik itu sendiri. Di mana pendidikan harus dapat membuat murid menjadi kritis, mampu untuk memilah mana yang baik dan mana yang buruk. Pendidikan yang melihat anak sebagai pribadi unik. Dan menghargai perbedaan-perbedaan yang ada dalam diri mereka, juga perlu ditambahkan perlunya pendidikan yang memperhatikan alam. Tidak hanya mengeksploitasi, tetapi perlu memperhatikan kelestarian alam sebagai tempat hidup. Kemudian mulai menanamkan dalam diri anak semangat untuk melestarikan alam melalui materi-materi pelajaran yang diberikan. Hal ini membantu mereka mendapatkan pengetahuan cukup tentang alam sekitar, sehingga mampu menjaga dan menciptakan keharmonisan di alam sekitarnya.

    Mengapa Harus Pendidikan Dasar

     Menyoroti pendidikan, hal yang harus diperbaiki terlebih dahulu adalah pendidikan dasar, yang menjadi dasar (sokoguru) bagi pendidikan selanjutnya. Mangunwijaya  mengatakan, kalau dasarnya keropos, atasnya pasti keropos (Mangunwijaya. 1999:85). Dasar yang baik menjadi tempat pijakan kuat untuk pendidikan selanjutnya. Sekarang adalah saat yang tepat bagi kita untuk memperbaiki sistem pendidikan dasar. Apalagi sistem KB yang berhasil membuat rencana perbaikan ini semakin mudah untuk dijalankan. Sebab anak usia sekolah dasar semakin sedikit dan guru yang tersedia cukup banyak (Mangunwijaya. 1999:21).

    Bagi Mangunwijaya, anak-anak membutuhkan tuntunan dan bimbingan dari orang dewasa. Mereka belum dapat dilepas bebas begitu saja, tetapi juga tidak boleh terlalu dikekang. Untuk itu diperlukan suatu dialektika antara pemberian kemerdekaan dan disiplin, serta pembinaan. Pengarahan yang tepat untuk anak-anak secara implisit sudah terungkap dalam kearifan tradisional Jawa: mendidik selalu melewati ajrih-asih (Mangunwijaya. 1999:103). Disiplin seperti apa yang harus diterapkan? Alex Lanur berpendapat bahwa hanya bila disiplin diri menjadi kebiasaan untuk melakukan secara teratur hal-hal yang secara objektif baik, dan menghindarkan hal-hal yang secara objektif jahat, maka kejasmanian manusia dapat diselaraskan dengan tuntutan dan tuntunan jiwanya (Sindhunata, ed. 2000: 87). Karenanya pendidikan budi pekerti sebaiknya dikembalikan ke dalam kurikulum pendidikan. Hal ini penting, sebab, diharapkan pendidikan budi pekerti menjadi penyaring dan menjadi ajaran moral bagi perkembangan jiwa anak didik, sehingga sopan santun tetap terjaga dan  mampu menyaring tindakan yang patut ditiru dan yang tidak. Hal ini untuk menghasilkan perbuatan baik untuk tindakan mereka.

    Selain budi pekerti perlu juga dikembangkan pendidikan yang dapat membuat mereka kreatif dalam mencipta. Pendidikan yang memberi kebebasan bagi mereka untuk berimajinasi, menumbuhkan rasa percaya diri. Dan dapat membentuk pandangan bahwa berbeda bukanlah berarti aneh atau salah. Walaupun berbeda mereka tetap berharga, bahkan perbedaan itulah yang membuat hidup semakin beragam dan kaya. Di samping itu juga perlu mendidik mereka untuk mandiri dan bertanggung jawab terhadap setiap pilihan yang diambil (Sindhunata, ed. 2000: 89). Freire juga menyarankan untuk membuat pendidikan menjadi tempat untuk membuat anak-anak semakin mampu menghadapi problem-problem mereka – akrab dengan problem-problem tersebut – berorientasi kepada penelitian-penelitian, tidak hanya menghafal. Suatu pendidikan yang berbentuk “saya ingin tahu” dan tidak sekedar “saya taat berbuat” (Freire. 1984: 37).

    Setiap anak harus mulai diajak untuk berpikir kritis dan tidak hanya patuh pada kata pendidiknya saja. Mereka sebaiknya diajarkan untuk mencari sendiri jawaban kreatif dari setiap persoalan yang  dihadapi. Di samping itu metode menghafal dapat dihilangkan. Mereka perlu memahami materi yang disampaikan, dan mulai ditekankan pada diri mereka untuk memahami pelajaran dan mengerti maksudnya, sehingga tidak untuk mengejar nilai yang tinggi dengan menghalalkan segala cara (baca: menyontek). Sebab dengan paham diharapkan si anak mampu untuk mencari sendiri jawaban dari setiap persoalan melalui media apa saja. Sehingga tidak selalu terpaku pada kata guru saja atau dari buku-buku pegangan sekolah. Andi Hakim Nasution menyarankan untuk mulai diadakan pelatihan bagi murid untuk mencari keterangan dari buku, majalah, atau surat kabar, yang menjadi sumber rujukan dalam menyimpulkan suatu pendapat. Namun tidak perlu sama dengan apa yang dikemukakan oleh buku, majalah, atau surat kabar (Sindhunata, ed. 2000: 165). Dengan melakukan hal tersebut, anak diharapkan dapat meluaskan wawasannya dan tidak hanya berpegang pada satu sumber saja.

    Sudah saatnya kita memulai membangun sistem pendidikan yang demokratis, sehingga anak didik juga mampu mengembangkan daya nalarnya. Dan membuat mereka berpikir sendiri. Tidak hanya dengan memasukan bahan atau materi-materi terus menerus, melainkan mulai diajak untuk mencari sendiri jawaban dari persoalan yang dihadapi. Hal ini dapat dilakukan dengan mengajak mereka untuk mengeluarkan isi pikiran yang terkandung dalam diri mereka. Hal ini menjadikan mereka mandiri dan tangguh dalam memecahkan masalahnya sendiri. Kita diharapkan dapat menjadi bidan – seperti pandangan Sokrates – yang membantu proses pengeluaran pikiran anak-anak. Membuat mereka kritis dan berpikir sendiri. Namun bila mereka sudah kesulitan dan sudah mentok, barulah tangan dingin orang dewasa dapat membantu dalam proses dialog yang terbuka (Freire. 1984: 118). Sehingga  anak-anak tetap dapat menjadi diri mereka sendiri. Anak-anak yang mandiri dan tidak tergantung kepada orang dewasa.

    Memperbaiki Kerja Para Pendidik

     Membicarakan tentang pendidikan tidak dapat terlepas dari si pendidik yang mengajarkan anak-anak di sekolah. Saat di sekolah, anak akan bertemu dengan teman-temannya dan gurunya. Guru adalah seseorang di mana anak-anak dapat belajar darinya. Untuk memperoleh ilmu, dan pengganti orang tua saat ada di sekolah. Apa yang  harus dilakukan pendidik agar pendidikan dapat berjalan dengan bpul?

    Karlina Supelli, seperti dikutip dari Sindhunata, mengatakan bahwa dalam tradisi lisan, otoritas pemegang pengetahuan muncul dari hubungan antara guru dan murid. Antara pemegang “akses ke kebenaran serta moralitas” dan mereka yang mendengarkan dengan tekun. Seorang murid mencapai kebijaksanaan yang asali dengan cara menghormati otoritas yang ada dalam diri gurunya. Otoritas diri yang tumbuh melalui pematangan pengetahuan, bukan yang dicapai dengan membaca pemahaman orang lain (Sindhunata, ed. 2000: 129). Conny  Semiawan juga menambahkan pengamatan menunjukkan bahwa para pendidik di kelas adalah aktor utama. Fungsi edukatifnya terutama berkenaan dengan menyajikan, menjelaskan, menganalisis, dan mempertanggungjawabkan body of material yang harus diajarkan. Peserta didik secara dominan bersikap pasif. Mereka mendengarkan dan membuat catatan tentang penjelasan para pendidik. Terutama saat belajar dalam kelas. Ekspresi tertentu berbentuk pertanyaan atau komentar dibatasi atau bahkan sering dihambat. Terjadi deteorisasi dalam mengembangkan tulisan tangan atas dasar pikirannya sendiri, karena yang menjadi kebiasaan adalah fotokopi dari diktat atau buku teks (Sindhunata, ed. 2000: 21). Di samping itu Alex Lanur juga menambahkan bahwa anak sebagai peserta didik adalah subjek dan bukan sekedar objek pendidikan. Istilah “peserta didik” sendiri mau menyatakan bahwa dalam pendidikan itu terjadi komunikasi dua arah. Bukan hanya pihak yang mendidik (guru) yang aktif dan menentukan, tetapi juga pihak yang dididik (murid). Pola pendidikan yang berorientasi pada program dan tidak berorientasi pada anak-anak, mengandung bahaya verbalisme dan pencetakan manusia robot (Sindhunata, ed. 2000: 192).

    Seorang pendidik bertanggung jawab terhadap pendidikan anak-anak di sekolah. Sudah menjadi tugas guru untuk dapat mengembangkan kemampuan berpikir dan bernalar anak-anak. Dengan menjadikan mereka kritis dan dapat mengembangkan imajinasinya. Para pendidik adalah yang memegang kekuasaan dalam kelas. Mereka yang membentuk  pola berpikir anak-anak. Namun hal ini sering menjadikan mereka menjadi seorang diktator yang berkuasa penuh terhadap diri anak-anak. Anak-anak harus patuh dan taat pada perintah mereka. Anak-anak dipaksa untuk mengikuti pelajaran yang belum tentu menjadi minatnya. Kalau ingin mengembangkan bakat dan mintanya, anak-anak dapat mengikutinya dengan cara les atau kursus di luar. Sekolah hanya menyediakan dan melanjutkan program-program pendidikan yang sudah ada secara turun temurun. Bagi para guru yang penting adalah menyelesaikan materi pelajaran tepat pada waktunya. Tanpa menghiraukan apakah anak-anak paham atau tidak dengan pelajarannya. Banyak murid yang menjadi diam sehabis diterangkan (baca: diajar) oleh gurunya. Selain itu banyak guru yang hanya terpaku pada buku-buku yang menjadi pegangan di kelas saja. Mereka – yang mungkin karena kesibukannya – kurang mencari informasi lain (misalnya dengan membaca buku dari sumber yang lain), sehingga bila ada murid yang bertanya melampaui pengetahuan gurunya, mereka akan menganggap para murid yang bertanya itu aneh dan tidak serius dalam belajar. Bahkan kadang anak tersebut dimarahi guru yang tidak bisa menjawab pertanyaannya itu. Mereka bahkan dipermalukan di depan kelas, sehingga mereka berpikir untuk apa bertanya kalau gurunya tidak bisa menjawab. Mereka akan terkena getahnya: dipermalukan di depan teman-temannya dalam kelas. Murid tidak dirangsang guru agar bertanya-tanya karena guru tidak siap menjawab pertanyaan muridnya (Sindhunata, ed. 2000: 164).

    Pada akhirnya pendidikan yang dijalankan adalah pendidikan yang tertuju kepada program dan bukan untuk anak-anak. Maka tidak heran ketika Seto Mulyadi mengatakan bahwa begitu anak masuk ke sekolah dasar, kreatifitas anak justru semakin menurun. Hal ini sering disebabkan karena pelajaran di sekolah dasar terlalu menekankan pada cara berpikir konvergen, sementara cara berpikir divergen kurang dirangsang. Kepada mereka tetaplah perlu diberikan kesempatan untuk mengembangkan imajinasinya secara “liar”. Dibuka peluang bagi munculnya alternatif jawaban yang kreatif (Sindhunata,  2000: 87). Ada baiknya bila kita mengikuti nasihat Freire yang mengatakan bahwa kita harus membersihkan pendidikan dari kecenderungan verbal. Dari tiadanya kepercayaan terhadap murid dan kemampuan untuk berdiskusi, bekerja dan mencipta (Freire. 1984: 38). Inilah saatnya bagi kita untuk mulai memberikan kesempatan kepada anak-anak untuk dapat menjadi diri mereka sendiri, untuk dapat berpikir kritis, dan untuk dapat menjadi apa yang mereka inginkan. Kita hanya dapat mengarahkan mereka untuk berbuat baik, bukan menjadi penguasa bagi mereka. Tut wuri handayani, demikian Ki Hajar memberi nasihat bagi orang tua, terutama para pendidik.

    Melalui buku-buku yang ditulis oleh Nel Noddings, saya melihat perlunya rasa empati dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan karakter. Selain itu perlu memberikan pembekalan bagi para pendidik untuk menyelipkan pendidikan karakter dalam pembentukan moral anak-didi. Bagi Noddings, pendidik yang tidak mengajar pendidikan moral tetap dapat menyelipkan pesan moral dalam proses mendidik dalam kelas. Contohnya guru matematika dapat memasukkan pesan moral lewat pemikiran Descartes dan Pascal saat mengajar (Noddings 2002, 33-34).

    Dalam pelajaran matematika para murid dapat diajak untuk menganalisa pernyataan Descartes tentang keberadaan Tuhan. Jika ternyata pernyataan itu salah, apakah ini berarti Tuhan tidak pernah ada? Kemudian ajukan pendekatan alternative dari Pascal. Pascal, penemu tentang probabilitas dan teori permainan, berkata bahwa kita perlu untuk bertaruh tentang keberadaan Tuhan. Jika kita bertaruh bahwa Tuhan ada dalam hidup kita, dan jika Tuhan tidak ada, apa yang kita peroleh dalam hidup? Jika Tuhan tidak ada, apa kerugiannya? Kisah seperti ini dapat memperkaya pemahaman para murid di kelas matematika. Dan membantu mereka untuk merasa tidak sendirian dalam perjuangan yang tidak nyata.

    Lewat teknik bercerita yang menarik, para peserta didik dapat mengikuti pelajaran dengan baik. Selain itu mereka akan mendapat pesan moral bagi perkembangan karakternya. Untuk itu diperlukan bahasa sebagai sarana berkomunikasi yang baik. Dalam proses belajar, bahasa merupakan komponen penting dalam berkomunikasi dan memperoleh ilmu. Kita tidak bisa mengelak bahwa dalam percakapan sehari-hari bahasa negatif sering terlontar, contoh: jangan menyontek! Tanpa kita sadari penggunaan bahasa negatif ini menguatkan persepsi peserta didik dan menjadi hambatan dalam berkomunikasi. Ketika pendidik berkata jangan atau tidak boleh, sebenarnya maksud dari bahasa itu adalah untuk tidak dikerjakan. Akan tetapi yang ditangkap oleh peserta didik adalah rasa penasaran. Mengapa tindakan ini tidak boleh dilakukan? Untuk menjawab rasa penasaran itu, mereka malah tertantang melakukannya. Bahasa negatif perlu dikurangi dan mengubahnya menjadi bahasa positif. Contoh daripada mengatakan “kita tidak bisa melakukan hal itu”, bisa diubah menjadi “itu memang menantang, tapi mari kita coba kerjakan dahulu”. Selain itu kita juga bisa mengubah menjadi pertanyaan. Contoh: daripada mengatakan “kita tidak boleh melakukan hal yang terlarang”, bisa dirubah menjadi “Hmm. Ini memang menantang untuk dikerjakan, tapi apakah nanti tidak akan menimbulkan konflik dengan pimpinan kalau tetap dikerjakan?”. (http://effectivecommunicationadvice.com/negative-language)

    Membicarakan pendidikan selalu menjadi topik yang menarik untuk kita. Apalagi saat ini pemerintah sendiri mencanangkan pendidikan dasar dua belas tahun. Namun sebelum kita merombak program-program pendidikan yang ada, sebaiknya dibenahi dulu Pendidikan para guru. Mereka, sebagai pemegang otoritas di kelas, harus mulai diberdayakan dan ditambah wawasannya. Apalagi mengingat kemajuan teknologi yang semakin cepat membuat informasi yang di dapat pun semakin cepat. Sebaiknya pemerintah mulai memperhatikan kesejahteraan para guru, mulai menaikkan gajinya, diberi kemudahan dan fasilitas yang lengkap untuk menambah wawasannya, misalnya di sekolah-sekolah – terutama sekolah negri – disediakan jaringan internet yang stabil sehingga memudahkan mereka surfing di internet, untuk menambah wawasan. Mereka dapat mencari informasi terbaru yang penting untuk pendidikan. Mengikutsertakan para guru dalam seminar-seminar tentang pendidikan. Akan lebih baik diadakan studi banding  ke luar negri bagi para guru. Sehingga mereka memiliki cara pandang yang baru dalam mengajar para murid. Dan bukan hanya para pejabat-pejabat yang duduk negara saja yang studi banding ke luar negri. Sehingga bila kita ingin memulai perubahan sistem dan kurikulum, sebaiknya dimulai dari mempersiapkan para pendidiknya terlebih dulu (Sindhunata, ed. 2000: 172).

    Penutup

     Pendidikan sebagai bagian dari kehidupan manusia tidak akan pernah lekang oleh waktu. Dalam hidup manusia ada proses yang tidak akan pernah berhenti, yakni belajar. Belajar di sini bisa lewat pendidikan formal dan informal. Pendidikan formal dilakukan dalam suatu lembaga resmi yang diakui oleh negara: sekolah. Terdiri dari sekolah negeri atau sekolah swasta. Setelah selesai pendidikan formal kita akan mendapatkan surat, yang biasa disebut ijazah. Surat ini dapat dipakai untuk keperluan untuk melanjutkan ke jenjang lebih tinggi, mencari pekerjaan, atau untuk mendapatkan posisi yang lebih baik di pekerjaan. Sedangkan pendidikan informal dilaksanakan pada lembaga pendidikan yang tidak langsung di bawah otoritas negara tetapi tetap diakui keberadaannya, seperti lembaga kursus. Setelah lulus dari pendidikan informal bisa mendapatkan sertifikat. Tetapi sertifikat tidak resmi seperti ijazah, melainkan hanya sebagai surat penunjang. Bahwa kita memiliki ketrampilan tertentu. Melalui dua bentuk pendidikan ini, kita dapat belajar dan bertemu dengan orang lain dan berkomunikasi, serta berbagi. Ketika manusia berinteraksi dengan sesamanya, ada komunikasi, ada pertukaran informasi, dan dari situ ada proses transfer ilmu. Proses belajar juga melibatkan kemampuan seseorang untuk bisa berpikir kritis terhadap setiap informasi yang didapatkannya. Selain itu ada proses belajar formal, di mana seseorang dituntut untuk terlibat aktif dalam suatu lembaga belajar, baik lembaga belajar milik pemerintah atau swasta.

    Menghadapi bonus demografi penduduk(bonus demografi adalah bonus yang dinikmati suatu Negara sebagai akibat dari besarnya proporsi penduduk produktif, rentang usia15-64 tahun, dalam evolusi kependudukan yang dialaminya, https://www.kompasiana.com/andhinirosari/5a2e2c4acf01b4574160ed32/bonus-demografi-dan-dampak-terhadap-indonesia#), yang akan terjadi di Indonesia sekitar tahun 2020-2030, pemerintah, sebagai agen perubahan, diharapkan mampu mempersiapkan sumber daya manusia  agar menjadi manusia yang berkualitas baik. Bagaimana caranya? Cara terbaik yang   dapat dilaksanakan adalah dengan meningkatkan mutu pendidikan. Dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, para founding fathers mencetuskan tentang mencerdaskan kehidupan Bangsa. Namun pendidikan yang ada di bangsa ini terlihat seperti jalan di tempat, kalau tidak ingin dikatakan menurun. Apalagi bila dibandingkan dengan pendidikan di negara tetangga, seolah terlihat tertinggal jauh. Hal ini bisa dilihat dari tingginya angka lulusan anak-anak setingkat menengah keatas dan perguruan tinggi, tetapi tidak diimbangi dengan mutu kualitas lulusannya. Juga adanya penyebaran berita bohong dimedia sosial belakangan ini. Mudahnya akses teknologi informasi dewasa ini, efek dari kemajuan globalisasi, membuat anak-anak milenial dengan mudah mengakses informasi lewat internet. Kekhawatiran yang terjadi adalah apakah anak-anak ini mampu menyaring informasi dengan baik? Mampukah mereka berpikir kritis dan mencari kebenaran dari sumber informasi yang didapat? Di sinilah pendidikan, melalui tenaga pendidiknya yang berkualitas mendidik dan bukan semata mengajar, sangat dibutuhkan. Pendidikan pertama harus memperhatikan tenaga pendidiknya terlebih dahulu. Dalam hal ini pemerintah harus memberikan pelatihan dan pembekalan bagi tenaga pendidik.

    Dalam memperbaiki sistem pendidikan, kita sebaiknya mulai dari membenahi sistem pendidikan dasar, yang menjadi landasan bagi pendidikan selanjutnya. Pandangan tentang pendidikan harus mulai diubah, bahwa pada kenyataannya kita semua harus dapat mengikuti zaman. Dimulai dengan membuat cetak biru Pendidikan yang terpusat pads manusia (Sindhunata. 2000: 25).  Dimulai dengan membuat kurikulumnya, terutama disesuaikan dengan kebutuhan faktual anak-anak. Menjadikan sekolah tempat yang menyenangkan untuk belajar dan berbagi bersama kawan-kawan dan guru-guru. Freire jauh sebelumnya sudah mengingatkan bahwa dalam proses belajar, orang yang sungguh-sungguh belajar hanyalah  yang paham dengan yang dipelajarinya. Mereka dapat menerapkan apa yang dipelajarinya kepada situasi eksistensial konkret (Freire. 1984: 73). Karena itu proses belajar tidak lagi hanya menjadi proses pengalihan pengetahuan dari guru kepada murid semata. Namun menjadi proses yang dapat mendukung dan mengembangkan bakat dan minat anak-anak yang dapat digunakan untuk kehidupan nyata mereka.

    Hal mendesak yang perlu diantisipasi adalah tidak menjadikan sistem pendidikan menjadi ajang bisnis. Sebab bila sekolah-sekolah sudah tidak murni lagi tujuannya, yaitu untuk mendidik, hal ini dapat menghambat kemajuan anak didik yang cerdas tetapi tidak mampu untuk membayar uang sekolah. Dewasa ini sekolah-sekolah bonafid – biasa disebut sekolah plus – yang terkenal bagus mutu pendidikannya sangat mahal biayanya. Bahkan di Jakarta sudah ada sekolah yang bekerja sama dengan luar negri, biasanya mereka juga mengimport guru-gurunya Sekolah-sekolah terbaik ini sangat mahal biayanya sehingga hanya orang-orang yang mampu saja yang dapat menyekolahkan anaknya di sana. Lalu bagaimana dengan masa depan anak-anak cerdas tetapi tidak mampu untuk membayar SPP? Anak-anak jalanan yang putus sekolah? Bagaimana masa depan bangsa ini kalau sekian juta anak-anaknya tidak memiliki pendidikan yang cukup karena tidak punya biaya untuk sekolah?

    Sudah saatnya pemerintah mulai memikirkan tentang pendidikan, mulai menyediakan anggaran yang cukup untuk memperbaiki sistem pendidikan kita. Jangan subsidi yang ada  lebih banyak digunakan untuk membeli peralatan perang dan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat lainnya. Pemerintah perlu membuat perubahan dalam sitem pendidikan. Namun diharapkan agar sistem pendidikan itu adalah sistem pendidikan yang lebih berorientasi kepada peserta didik, subyek pendidikan itu sendiri. Tidak berganti sistem pendidikan bila mentri pendidikannya juga berubah. Sebab biasanya bila ganti mentri (pendidikan) biasanya sistem pendidikan yang ada juga akan berubah sesuai dengan kebijakan mentri yang baru. Hal ini dapat membuat kacau program-program pendidikan dari mentri yang lama, yang telah mempersiapkan program-program tersebut namun belum sempat dilaksanakan karena mentrinya terlanjur diganti dengan yang baru dan tentunya juga sudah memiliki program yang baru pula. Ada baiknya bagi mentri yang baru untuk melanjutkan program lama, tetapi perlu juga dipilah agar sesuai dengan perkembangan zaman.

    Yang tak kalah penting adalah juga memperhatikan nasib anak-anak yang putus sekolah karena tidak mampu atau kekurangan biaya untuk sekolah. Nasib anak-anak ini perlu diperhatikan juga karena mereka adalah warga negara Indonesia yang berhak untuk mendapat kesempatan belajar yang sama seperti anak-anak Indonesia lainnya yang lebih mampu. Hal ini dapat dilakukan dengan membuat program beasiswa bagi anak-anak yang tidak mampu dan putus sekolah. Akhirnya bila semua anak Indonesia dapat kesempatan untuk belajar, maka masa depan bangsa ini dapat semakin maju karena semua anak-anak dapat mengenyam pendidikan yang layak sehingga dapat membangun bangsa dan dapat bersaing dengan dunia luar yang kian maju peradabannya. Mari kita bersama-sama  membangun Indonesia yang lebih baik dengan mulai memajukan pendidikannya dengan mengutamakan pendidikan yang berorientasi kepada peserta didik.

     

    *****************************************

     

    Daftar Pustaka:

    Freire, Paulo (1984). Pendidikan Sebagai Praktek Pembebasan, Jakarta: Penerbit PT Gramedia.

    Mangunwijaya, Y. B. (1999). Saya Ingin Membayar Hutang Kepada Rakyat, Yogyakarta: Penerbit Kanisius.

    Noddings, Nel. (2002). Educating Moral People: A Caring Alternative To Character Education. New York: Teachers Collage Press.

    Parker J. Palmer and Arthur Zajonc with Megan Scribner. (2010). The Heart of Higher Education: A Call To Renewal, San Francisco: Jossey-Bass.

    Sindhunata, ed. (2000). Membuka Masa Depan Anak-Anak Kita: Mencari Kurikulum Pendidikan Abad XXI, Yogyakarta: Penerbit Kanisius.

    ——– (2000). Menggagas Paradigma Baru Pendidikan: Demokratisasi, Otonomi, Civil Society, Globalisasi, Yogyakarta: Penerbit Kanisius.

     

    Pustaka Online:

    http://effectivecommunicationadvice.com/negative-language, diunduh pada 20-5-2018, 6:20PM, Jakarta-Indonesia.

    https://www.kompasiana.com/andhinirosari/5a2e2c4acf01b4574160ed32/bonus-demografi-dan-dampak-terhadap-indonesia#, Bonus Demografi dan Dampak Terhadap Indonesia, oleh Andhini Rosari, diunduh 23 Mei 2018, 6:22PM, Jakarta-Indonesia)

  • Ignas Kleden dan  Genealogi Intelektual Indonesia Merdeka

    Ignas Kleden dan  Genealogi Intelektual Indonesia Merdeka

    Khudori Husnan, Esais dan Pecinta Buku

     

    SEJARAH merupakan  medium  pembentuk identitas. Pada saat bersamaan,  sejarah mendasarkan diri pada kiprah  orang per orang  sebagai mahluk  yang   hidup dalam sejarah. Oleh karena itu, penulisan sejarah  intelektual   di Indonesia  dapat diartikan  sebagai penulisan gagasan-gagasan   intelektual tentang sejarah Indonesia itu sendiri.

    Hubungan  penulisan sejarah intelektual  dengan penulisan gagasan-gagasan intelektual tentang sejarah bersifat  timbal-balik  hingga  tak bisa dirangkum dalam  sebuah   rumusan,   sejarahlah  yang menentukan bulat lonjongnya gagasan intelektual, atau sebaliknya, gagasan-gagasan kaum intelektual  yang menentukan  bopeng  mulusnya  sejarah.

    Buku Fragmen Sejarah Intelektual, Beberapa Profil Indonesia Merdeka (selanjutnya disingkat Fragmen Sejarah Intelektual) karya cendekiawan Indonesia terkemuka Ignas Kleden, persis menyoroti keterkaitan  sejarah  dengan  subyek-subyek  yang terlibat dan melibatkan diri dalam sejarah.

    Bagi Ignas Kleden  “ada hubungan yang bersifat terbuka dan penuh kemungkinan di antara stimuli yang diberikan oleh waktu dan tempat seseorang hidup dan respons yang diberikan oleh tiap orang terhadap berbagai stimuli itu.” Selain itu,  masih menurut  Ignas Kleden, “respons seseorang terhadap setiap stimulus adalah respons yang mengandung kebebasan.”  (Halaman, 64).

    Pandangan ini  menyiratkan kesan, gerak sejarah tercipta melalui interaksi antara  konteks dengan  reaksi-reaksi yang tak terduga dan tak bisa  ditentukan dari seseorang, dalam hal ini mereka yang disebut sebagai intelektual, terhadap  konteks yang melingkupinya.

    Sejarah Politik Indonesia

    Fragmen Sejarah Intelektual   berupaya  mengulas sejarah politik Indonesia dengan  mengungkap kemungkinan tren-tren pemikiran  yang bertalian erat dengan berbagai  diskursus  dan  praktik kekuasaan, khususnya di kurun waktu setelah Indonesia merdeka hingga saat ini. “Dari sejarah  politik Indonesia,” tulis Ignas Kleden,  “kita dapat belajar, bahwa bahkan konsep kekuasaan didefinisikan juga menurut keadaan sosial-historis suatu masa.” (Halaman. 60).

    Filosof Prancis Michel Foucault  melalui  apa yang disebutnya sebagai “bio-politics of population,” mengenalkan  pengertian  baru tentang kekuasaan. Menurut Foucault  antara kekuasaan dan pengetahuan tak bisa dipisahkan  dan  tubuh manusia  paling bisa menyesuaikan  diri dengan sirkulasi kekuasaan.

    Kekuasaan tak  lagi  berada  luar individu,  yang menekan dan  memaksa. Individu  adalah  bagian dari  kekuasaan itu sendiri. Alih-alih bersifat menekan, kekuasaan justru bersifat produktif.  Hubungan antara tubuh individual dengan tubuh sosial atau populasi, memainkan peran  penting bagi terciptanya  politik modern, melalui   pendisiplinan ala bentuk-bentuk  baru kekuasaan termasuk   pendidikan.

    Pendidikan yang diberikan kaum penjajah pada tokoh-tokoh  seperti Bung Karno, Bung  Hatta, Sutan Sjahrir, dan Tan Malaka menjadi sarana penguasaan yang sangat efektif. Tapi, pendidikan pulalah yang membuat tokoh-tokoh ini bertekad—dan kemudian berhasil— memerdekakan   bangsa Indonesia dari   penjajahan. “Hampir semua tokoh gerakan kebangsaan dan para pendiri Republik Indonesia,” tulis Ignas Kleden, “berjuang dengan satu keyakinan yang sama, yaitu bahwa politik nasional adalah pendidikan nasional.” (Halaman, 43).

    Meski sama-sama berpandangan  pendidikan dan kemerdekaan  adalah kunci, Ignas Kleden mencatat ada perbedaan pemaknaan  tentang kemerdekaan  dari sudut pandang   politik serta  dari sudut pandang kesenian dan    kebudayaan.  “Dalam politik,” demikian Ignas Kleden, “kemerdekaan lebih diproyeksikan sebagai tujuan perjuangan, sementara dalam kebudayaan dan kesenian, kebebasan dituntut sebagai prasyarat yang memungkinkan dan memfasilitasi usaha kreatif.” (Halaman.50).

    Kekuasaan  dan Kebebasan

    Buku ini  terdiri dari dua  bagian yaitu pertama,  mengetengahkan pemikiran-pemikiran  Bung Karno, Bung  Hatta, Sutan Sjahrir, Tan Malaka, Soedjatmoko, Frans Seda, Gus Dur, dan Sultan Hamengku Buwono, dan kedua  membahasa  karya   Sutan Takdir Alisjahbana, Ajip Rosidi, Asrul Sani, Mochtar Lubis, Rendra, Goenawan Mohamad, Putu Wijaya, Sutardji Calzoum Bachri, Sardono W. Kusumo, Jacob Oetama, dan Pramoedya Ananta Toer.

    Ignas Kleden menganggap tokoh-tokoh  di muka sebagai intelektual karena mereka adalah  orang-orang “yang   menghadapi keadaan masyarakatnya dengan pikiran, akal sehat, dan renungan kritisnya dan kemudian mengambil sikap, menyatakan sikap  itu, dan mengambil risiko untuk mempertahankannya.” (halaman 15)

    Meski tidak disebutkan secara eksplisit di dalamnya, buku Fragmen Sejarah Intelektual rupanya menggunakan pendekatan genealogis  yang mendasarkan pemaparannya  pada pertalian antara kekuasaan dengan  pengetahuan dan  bertitik-tolak dari pandangan bahwa fakta adalah hasil  konstruksi sosial dari realitas (Bdk., halaman 399-340). Genealogi berkehendak menunjukan bagaimana realitas dapat dipahami secara berbeda jika  konstruksi  politik dan situasi politik tertentu juga berbeda.

    Dengan  menggunakan kaca mata  filsafat, sejarah, sosiologi, seni dan budaya  Ignas Kleden menunjuk pada episod-episod dan contoh-contoh sembari  memusatkan perhatian pada permasalahan yang mengemuka dan  tampak normal dalam rentang sejarah  Indonesia,  kemudian   dikaitkan  dengan   relasi-relasi kekuasaan serta  pelbagai kemungkinan—sejauh masih memiliki kaitan tematik  antara masa lalu dan masa kini.

    Melalui   Frgammen Sejarah Intelektual,  Ignas Kleden  menemukan  tema kebebasan sebagai benang merah yang menyatukan  pergulatan para intelektual dari episod setelah Indonesia merdeka  hingga masa sekarang;  salah satu kekhasan analisa genealogis adalah berusaha mengintervensi/membaca ulang masa lalu untuk mendiagnosa masa kini.

    Kritik

    Di balik  penjelasan yang sangat ketat, teliti, dan terperinci dalam  buku Fragamen Sejarah Intelektual ini, saya cukup  heran dengan tidak dibahas dengan  gamblangnya  jenis relasi kuasa lain yang menyelinap dalam apa yang disebut  Benedict Anderson   sebagai “kapitalisme cetak” dan dampaknya  pada  imajinasi tentang nasionalisme  dalam diri para pelopor kemerdekaan  Republik Indonesia.

    Pramoedya Ananta Toer menarasikan persoalan di muka  lewat Minke dalam novel Bumi Manusia yang mengawali petualangannya, setelah dipicu  ketakjuban  pada kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, yang tersimbolisasikan  saat  Minke   terpesona pada  kecantikan paras  Ratu Wilhelmina  di selembar potret yang nota bene adalah  produk kemajuan teknologi di bidang reproduksi mekanis.

    Terlepas dari keheranan saya di atas,  buku Fragamen Sejarah Intelektual ini tak diragukan lagi merupakan buah karya yang bermutu sangat baik  dari seorang intelektual  dengan kadar sesarjanaan yang  cemerlang,  tentang sejarah formasi inteligensia Indonesia, termasuk pergulatan-pergulatannya dalam memperjuangan,  mengisi, dan mendefinisikan kemerdekaan Indonesia.

     

    Judul Buku   :           Fragmen Sejarah Intelektua – Beberapa Profil Indonesia Merdeka

    Penulis         :           Ignas Kleden

    Penerbit       :           Yayasan Pustaka Obor Indonesia

    Cetakan       :           Pertama, Desember 2020

    Tebal            :           xxi+460  halaman

    ISBN            :           978 – 602 – 433 – 687  – 5

    ***********

     

     

     

     

     

     

     

  • Yth. Bapak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo

    Melihat kondisi Indonesia saat ini, sebagai anak bangsa, saya ingin mengungkapkan isi hati saya kepada bapak Presiden. Jika bapak Presiden benar-benar cinta NKRI dan cinta pada rakyat, maka bapak seharusnya maju kembali untuk menyelesaikan PR yang masih tertunda oleh karena  wabah covid-19 yang melanda dunia. Bapak sudah berjanji tidak tinggalkan kami, maka kami minta bapak untuk menepati janji bapak tersebut. Negara Indonesia masih membutuhkan sosok bapak selanjutnya dalam pembenahan dan penyembuhan sakit kronis. Jangan dulu ganti dokter (Presiden) karena bapak sudah terbukti dengan membaiknya bangsa Indonesia. Sebagian besar partai juga sudah mengakui kinerja bapak dan tim. Kita tahu bahwa setiap pemimpin memiliki kebijakan masing-masing. Tentu dengan digantinya presiden, maka kebijakan pun berubah karena disesuaikan dengan deal-deal politik. Orang boleh saja bilang kalau selain bapak, masih banyak pemimpin bagus dan baik. Pertanyaannya, bagus dan baik secara apa dulu? Mereka-mereka belum terjun langsung di lapangan dan sering terjadi bahwa penonton lebih pintar daripada pemain.

    Saya ingat di masa awal bapak maju sebagai capres, ada seorang yang dipakai sebagai pembicara dan penasehat bapak. Setelah dia dipercayakan untuk memimpin, ternyata apa yang sudah dijalankan selama ini, tidak sesuai harapan rakyat.  Aduh… pak Jokowi. Jangan dong tinggalkan kami saat-saat di mana mata dunia sedang menyorot negara kita tercinta ini sebagai suatu bangsa yang patut untuk diperhitungkan. Kalau bapak bilang orang yang mendorong bapak 3 periode adalah orang-orang yang mau menjerumuskan bapak, cari muka dan menampar bapak,…saya terus beranalisa dengan kata-kata itu, karena saya adalah salah satu orang yang memperjuangkan bapak tiga periode. apakah iya saya salah satu dari kategori orang yang bapak maksudkan  tersebut? Jujur saya tidak mendapat jawabannya karena saya tulus tanpa punya ambisi dan niat tertentu dengan memperjuangkan bapak 3 periode. Saya yakin bukan saya sendiri yang berpikir seperti itu, tetapi banyak pak….sangat banyak rakyat yang masih menginginkan bapak memimpin Indonesia. Cukup tambah 1x lagi. Kalau bapak berpikir untuk tidak lagi menjabat sebagai kepala negara, maka orang yang menggantikan bapak, dapat bersedia menjadikan bapak sebagai penasehat. Saya rasa itu nonsense pak, kenapa? Karena dalamnya laut dapat diduga, hati orang siapa yang tahu. Jangan sia-siakan apa yang sudah bapak perjuangkan dan sudah terbangun selama ini akhirnya jadi mubazir. Negara kita terlalu menggiurkan buat orang-orang yang belum jelas untuk gantikan bapak. Persiapan belum matang, jadi dengan majunya bapak 1 periode lagi, maka persiapan calon pengganti bapak pun sudah benar-benar siap dan kemungkinan salah pilih itu kecil.

    Di akhir kata, sebagai anak bangsa, saya memohon agar bapak mempertimbangkan kembali harapan sebagian rakyat Indonesia untuk menerima tiga periode.

     Salam Indonesia Maju, Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh.

     Dari:   Sandra Hartono, Relawan Militan Jokowi

  • Kisah  Sebuah  Sumur

    Kisah Sebuah Sumur

     

    S i n d h u n a t a

     

    GEREJA itu terletak di Pakem, sebuah desa sejuk di lereng Gunung Merapi. Nama gereja itu Maria Asumpta, Maria diangkat ke Surga. Dalam gereja desa itu ada sebuah sumur kecil mungil, namanya Sumur Kitiran Mas. Tentang sumur yang indah itulah tulisan ini hendak bercerita.

    Dilihat dari letak dan bentuknya, Sumur Kitiran Mas memang istimewa. Sumur ini terpaut pada kaki altar, di mana berada patung Maria yang sangat sederhana. Mata Maria seakan memandang sumur yang ada di bawah kakinya tadi.

    Sumurnya sendiri sungguh sangat kecil. Garis tengahnya hanya satu tegel yang berukuran dua puluh kali dua puluh sentimeter. Dalamnya lebih tiga meter. Airnya sangat bening dan hening. Bibir sumur dibuat dari batu hitam. Sumur itu juga diberi kerekan dan timba kecil. Dari atas bibir sumur orang akan hanya melihat kegelapan. Untuk dapat melihat kedalaman air diperlukan alat penerang.

    Sumur Kitiran Mas adalah sumur kesayangan umat desa Pakem. Dulu umat setempat suka berdoa di tepi sumur itu. Sangat mengesankanlah pemandangan, bila mereka sedang berdoa di kaki Maria dan menyalakan lilin di tepi sumur. Sehabis berdoa, biasanya mereka meneguk air yang ditimba dari Sumur Kitiran Mas.

    Sejak Sumur Kitiran Mas ada, ada-ada saja cerita yang tersebar tentangnya. Katanya, sumur itu ajaib, penuh mukjizat. Katanya lagi, sumur itu digali atas dasar wisik atau pesan yang diperoleh dalam sebuah mimpi. Yang lain lagi bercerita, pada suatu malam di gereja Pakem Maria menampakkan diri dalam rupa seorang wanita yang sedang menimba air. Karena itu digalilah sumur tersebut.

    Cerita-cerita di atas sama sekali tidak benar. Sumur itu bukan sumur ajaib, bukan pula sumur penuh mukjizat. Tak ada wisik maupun mimpi yang menyertai timbulnya sumur itu. Tak pernah pula Maria menampakkan diri dalam bentuk apa pun sebelum sumur digali.

    Sumur Kitiran Mas sungguh sebuah sumur yang biasa, seperti sumur-sumur lainnya. Memang ada yang membuat sumur itu sangat istimewa, yakni perjalanan dan pengalaman rohani yang menyertainya. Sumur Kitiran Mas adalah kenangan yang mengingatkan akan perjalanan dan pengalaman rohani itu.

    Tulisan ini sama sekali tidak bermaksud hendak meluruskan cerita-cerita yang tidak benar di sekitar sumur tersebut. Maksud tulisan ini hanyalah sekedar bercerita tentang ziarah serta pengalaman rohani yang mengiringi timbulnya Sumur Kitiran Mas. Tulisan ini adalah syukur atas perjalanan ziarah dan pengalaman rohani itu.

     Di padang hidup yang tandus

    oh air

    kesegaranmu menyimpan janji

    gemericik harapan

     

    Rinduku padamu

    oh air

    rindu bunga-bunga layu

    padamu kuncup-kuncup hatiku.

     

    Air kau mengalir

    doa pun berpercik air, air

    segarkanlah bunga-bunga.

     

    Air kau hidup

    doa pun berkuncup amrta, amrta

    hidupkanlah bunga-bunga

    Air kau mulia

    doa pun tertawa ria tirta-tirta

    sucikanlah bunga-bunga.

     

    Air kau anugerah

    airlah rahmat-Mu

    bagi bunga-bunga

     

    Benamkanlah aku, oh air

    dalam diri-Mu

    tenggelamkan aku, oh air

    dalam rahmat-Mu

    hayutkanlah aku, oh air

    dalam kesucian-Mu.

     

    Ketika aku memujimu, oh air

    takkan aku lupa pada Bundaku Maria

    dialah yang memberiku sumur doa

    ketika hujan terhenti

    dan aku mesti menanti sedih

    seiring dengan kesedihan kupu-kupu kuning

    sunyi sayap-sayapnya

    terbang membentang dari timur ke utara.

     

    Di bawah kakimu, oh Maria

    Sumur Kitiran Mas berada

    airnya dalam dan tenang

    menyimpan pelbagai harapan

    aku hendak senantiasa menimbanya

    dengan penuh air mata

    sambil hatiku menyanyikan

    kata-kata indah:

    mengapa aku mencintaimu, Maria.

    Gereja Maria Assumpta, Pakem

     

     **************

     

    *Sumber: dari buku Mata Air Bulan, Sindhunata, Kanisius, 1995.

    *Buku Mata Air  Bulan adalah terjemahan penulis atas bukunya yang berjudul Ndherek Sang Dewi Ing Ereng-erenging Redi Merapi.

     

  • Pesan Sang Germo

    Pesan Sang Germo

     

    Yusuf Bilyarta Mangunwijaya atau Romo Mangun di Lereng Kali Code, Yogyakarta, 1986. Dok.TEMPO/Yuyuk Sugarman

    Y.B. Mangunwijaya

    SABAR sekali Pastor berambut putih itu mendengarkan kisah nyata lelaki yang terbaring remuk-redam di ranjang kematiannya dan seperti dikejar waktu mengeluarkan segala beban jiwa. Dua lelaki dua profesi. Yang berambut putih seperti tali rafia bertugas tekun mencoba sebisa mungkin menurut kekuatan kemanusiaannya menjaga dan membina keutuhan dan kesuciaan keluarga. Dan yang berambut hitam brilkrim, karyanya justru dalam bidang pembinatangan nafsu seks yang sebenarnya bertujuan indah, namun dibuat oleh konco-konconya menjadi karikatur, ya bahkan kekejian yang menguak menuntut dendam karma.

    Ia germo dan oleh kawan-kawannya dipanggil Keling Teji. Bukan hanya germo biasa, melainkan calo tingkat cukong perempuan untuk para VIP yang di mana-mana menggembar-gemborkan Pancasila dan Pembangunan, spiritual-materiil, target KB dan pemberantasan kenakalan remaja. Akan tetapi sebenarnya perusak bangsa tingkat paling rendah.

    Dua laki-laki, dua profesi yang saling berlawanan laku hidupnya, akan tetapi saat ini entah aneh sekali dalam inti hati, saling bersimpati. Bukan karena sekawan dalam cita-cita pengisian inti hidup, melainkan karena bertemu dalam satu nada rindu, karena berpihak pada suatu penghayatan bersama. Kedua mereka tahu banyak, ya banyak sekali tentang liku-liku serong rahasia dari banyak para VIP yang penuh kebusukan dan kemunafikan. Mata dan pendengaran keduanya sudah seperti sinar rontgen atau radar, yang tidak dapat lagi tertipu oleh suara hati dan sanggup menjebol segala dinding beton baja berlapiskan marmer Carrara serta berpintu teakwood. Apalagi jas-jas wool, kebaya tembus pandang atau kain batik yang ketat. Bagi mereka para VIP serong ibarat telanjang bulat, seperti setaip bayi tanpa pandang orang tua, hartawan atau orang penting, polos pusar bodong di muka bidan.

    Maka bagi kedua mereka, yang berambut hitam maupun yang putih di kamar rumah sakit ini, taka da parfum Rubinstein satu jenis pun atau angin kipas gading buatan Persia sehembus pun dari para nyonya maniak, yang mampu menghalau indikasi bau kamar mayat yang hanya dapat dicium oleh mereka yang sudah terlatih melihat kemaksiatan dari gerak main mata dan cara bicara mereka.

    Sang germo dan sang pastor di kamar itu keduanya felloos tanpa resiko keliru dapat menaksir siapa yang mampu bertahan. Dan mungkin karena kesatuan radar itulah, mereka serasa saudara. Ada semacam intuisi yang mendorong Keling Teji (yang menurut dokter sudah tak ketulungan lagi kankernya), sudah merembet dari paha menuju dekat jantung, untuk minta dikunjungi pastor Barata di ranjang sakitnya. Di ambang kematian, manusia merasa butuh reuni yang lebih sejati, dari sekian reuni sentimental yang pernah mereka datangi dan bercerita.

    Ya berceritalah si Keling Teji, entah sudah berapa jam tadi, tentang segala story dan tingkah kelakuannya yang corok dalam melayani ……(disebut nama dan jabatannya eksak) “orang-orang terhormat” dengan perempuan-perempuan segala umur, mulai dari gadis cilik sampai nenek yang sudah bercucu, perempuan sembarangan maupun puteri SMP-Mahasiswa yang tampak saleh di gereja, di waktu senggang maupun di waktu jam-kerja dinas baik dengan biaya dinas Kas Negara maupun perasan uang rakyat.

    (-) Maka itu aku, Nak semua orang sudah tahu, sudah tahu. Setiap orang dewasa yang cukup berakal sudah tahu semua. Tidak ada satu rahasia di negeri kita ini, Nak. Mengapa masih menuntut sesuatu yang tidak perlu? Siapa tahu, mungkin ada baiknya orang-orang itu mengira bahwa masih berpakaian, padahal ditertawai rakyat yang melihat ketelanjangan mereka. Begitulah barangkali, mereka sudah dihukum secara lebih hina daripada resmi diadili. Biarkan mereka berdansa dan berporno dalam ilusi yang tersembunyi di belakang dinding marmer, sedangkan nyatanya rakyat melihatnya bergumul seperti di tengah kota serba kaca di muka pasar.

    (Germo sejurus diam. Matanya basah sedangkan nafasnya terisak-isak). “Salahku…….Salahku! Rama tanpa aku menduga anakku yang masih SMP termakan oleh……(disebut Namanya eksak jabatannya, pangkatnya). Yang saya umpankan anak lain. Tahu-tahu anakku tunggal yang terjebak. Memang andilku sangat besar dalam segala kemaksiatan yang jauh lebih binatang daripada apa yang pernah ditulis dalam majalah-majalah porno kita. Tetapi sungguh saya tidak mengira bahwa anakku sendiri bahwa anakku sendiri semuda itu yang akan jadi korban”.

    (-) Anda hanya ingin membalas dendam, Nak, masih ad acara-cara lain yang lebih baik daripada menulis di koran.

    “Ah Romo, Selalu kalian berbuat begitu rupa, sehingga kami kaum awam seolah-olah dipaksa untuk percaya, bahwa agama itu candu. Bahwa kaum agama selalu saja melindungi pihak yang berkebetulan sedang berkuasa. Tulis Rama, tulis. Rama takut? Seribu pembesar akan marah tersinggung. Tetapi serratus juta rakyat yang akan berterima kasih kepada Rama”.

    (-) Terima kasih manusia akan berharga, tetapi menikam juga kelak, Nak. Tidak semudah itu dunia watak manusia. Tetapi berilah saya waktu, Nak, untuk berpikir dan………untuk berbuat salah juga di mata Anda. Yang paling penting dan berharga toh sudah terjadi. Anda mencoba menyeberang ke pihak yang benar. Itu yang paling pokok. Yang lain-lain dengan sendirinya menyusul. Paling sedikit ada rasa tidak bangga atas kelakuanmu di masa lampau”.

    “Mereka bangga Rama. Merusak gadis cilik mereka anggap suatu prestasi, pahlawan”.

    (-) Sudahlah Nak. Kita berdua tau banyak apa yang terjadi di belakang tabir. Ada saatnya, kita berdua harus ridha tidak mengetahui apa yang bakal terjadi. Hukum Karma hanyalah sebagian dari kebenaran, Nak. Air mata seorang ayah yang remuk redam adalah bagian lain yang lebih kuasa untuk menyelamatkan anak”.

    *******

     

    *Artikel Romo Mangun ini di simpan oleh Bismar Siregar (Mantan Hakim Agung) sejak 1970.

     

    *Sumber Buku Kata-Kata Terakhir Romo Mangun, Editor Th. Bambang Murtianto – Penerbit Kompas, 2014.

     

     

     

  • Pastor Hieronimus Rayakan 25 Tahun Imamat, Ini harapan umat Paroki Runut

     Maumere berandanegeri.com – Pastor Paroki Santi Sima Trinitas Runut Desa Runut Kecamatan Waigete,   Kabupaten Sikka, Pater Hieronimus Api Ledu, SVD  merayakan hari ulang tahun ke-25 (perak) tahbisan imamatnya, pada  Minggu (19/9/2021). Perayaan ulang tahun tahbisan imam tersebut berlangsung di Gereja Paroki Santi Sima Trinitas Runut.

    Misa diikuti oleh utusan  umat baik dari Paroki Runut, Paroki Bolawolon, Paroki Kewapante dan Paroki Watubala.

    Misa berlangsung dalam suasana penuh kegembiraan, dan suka cita ini dipimpin langsung oleh yubilaris  Pastor Hieronimus Api Ledu,SVD didampingi oleh beberapa pastor dari wilayah SVD Keuskupan Maumere.

    Pastor Paroki Runut, Pater Hieronimus dalam kotbahnya mengatakan motto imamat dalam pesta perak yang diambil dari (2 Tim 2:19) yang berbunyi “Tuhan Mengenal Kepunyaan-Nya.” yang mempunyai makna dimana Tuhan tahu siapa dia sehingga membuat dirinya pantas dan berharga bagi-Nya.

    Pastor Paroki Runut, P. Hieronimus Api Ledu, SVD

    “Alasan mengapa Tuhan memilih dan memanggil saya, rumusan jawabannya singkat saja yakni, “Tuhan Mengenal Kepunyaan-Nya.” Ini adalah motto imamat saya sebagai spirit yang membuatku teguh dan setia terhadap imamatku hingga 25 tahun ini, “ungkap Pater Hieronimus.

    Pastor  Rektor  Wilayah SVD Keuskupan Maumere, Pater Gregorius Nulle SVD, dalam sambutannya menyampaikan, profisiat kepada Pater Hieronimus. Kita patut bersyukur atas peristiwa terjadinya Pesta Perak Imamat ini.

    Menurutnya, perjalanan untuk menjadi seorang imam itu, memang penuh lika-liku namun dapat dilaluinya dengan baik karena pertolongan Tuhan dan berkat usaha yang telah dibuatnya selama ini.

    Ia mengungkapkan bahwa pesta perak imamat para imam ini merupakan perayaan rahmat kesetiaan Tuhan yang dijawab dengan kesetiaan imamat para imam ini.

    “Perayaan 25 tahun imamat sebuah momen suka cita, syukur dan juga sebagai bentuk apresiasi arti dan makna untuk sebuah rentang waktu perjalanan dalam menjalani panggilan sebagai imam umat , “ungkapnya.

    Beliau pun mengucapkan rasa syukur dan terima kasihnya kepada pastor Hieronimus  karena telah menjadi imam yang setia dan sedia diutus kemana pun.

    Ketua Penyelenggara Syukuran Perak Imamat Yang ke-25, Vinsensius Karwayu mengatakan sangat bersyukur dengan adanya Pater Hiro yang merayakan pesta imamat bersama umat di Paroki Runut. Ini Sejarah baru. Karena baru pertama kali terjadi di Paroki Runut sepanjang sejarah berdirinya Paroki Runut.

    “Iya kami bersyukur sekali karena pater Hieronimus mau merayakan pesta Imamat ke 25 bersama kami umat di Paroki Runut. Hal ini yang kami rasakan pertama kali di paroki kami sejak 20 tahun paroki Runut berdiri,” ungkapnya.

    Menurutnya dengan momen perayaan ini diharapkan anak-anak dan umat Paroki Runut bisa terpanggil hatinya untuk mengikuti jejak pater Hieronimus.

    “Kami harap dengan adanya acara ini bisa mendorong atau memotivasi anak-anak kami untuk punya niat masuk seminari dan bisa menjadikan panggilan hidup,”ujarnya.

    Ia menambahkan umat Paroki Runut sangat bersyukur dengan hadirnya Pater Hironimus karena  banyak membawa perubahan baik  dalam pembangunan gereja maupun pembangunan lainnya. Oleh karena itu kata Vinsensius umat masih mengharapkan pater Hieronimus tetap menjadi pastor Paroki Runut.

    Hadir dalam acara  tersebut, Rektor Ledalero Frans Ceufin, Pembina Frater Ritapiret, Romo Lorens Bate, Ketua TPAPT Tana Ai, Romo Frans Fao, Pastor Rektor Wilayah SVD, Gregorius Nulle SVD, Pastor Paroki Wair Pelit, Pater Goris Sabon,SVD, Pastor Rekan, Pater Alex Ola Pukan, Pater Hubertus Thomas, Pastor Paroki Bolawolon, Pater Ferdy Mikel, Pater Purnomo, Pater Hans Weritz, Camat Waigete serta undangan lainnya. (Athick)