Blog

  • “Dua Butir Pasir” – (Mengenang Mama Anastasia Hunu Dasion-Keraf)

    Oleh Mike Keraf

    Dua butir pasir rebah dalam sunyi
    Masih kumenanti ayahku kembali
    Di tepian Kènafatang
    Nyanyian para nelayan meninggi sekuat debur gelombang
    Memukau hymne leluhur di kitaran arus Bui Pukâ
    Kutahu pukat ayahku masih menggantung di sana
    Temani biduk kecil kesayangannya

    Dua butir pasir menjadi sunyi
    Ketika ibundaku berdandan putih
    Memeluk waktu jadi abadi
    Di tepian jalan nan jauh mengkristal jadi purna
    Di sudut lengang Lamalèra
    Kurindu tenunan ibuku menggantung di sana
    Seg’ra temani aku di kala senyap menyergap

    Dua butir pasir bukan lagi sunyi
    Ketika DIA jadi segala-galanya
    di dalam segala sesuatu

    (Mike Keraf,
    Sajak Anak Nelayan,
    Memoriale Pium
    Ayahanda Benediktus Laba Keraf dan
    Mama Anastasia Hunu Dasion.
    Penghujung Oktober 2004).

  • “Perahu Kertas” – “Tuan”, Puisi – puisi Sapardi Djoko Damono

    Perahu Kertas

    Waktu masih kanak-kanak kau membuat perahu kertas dan kau layarkan di tepi kali; alirnya sangat tenang, dan perahumu bergoyang menuju lautan.

    “Ia akan singgah di bandar-bandar besar,” kata seorang lelaki tua. Kau sangat gembira, pulang dengan berbagai gambar warna-warni di kepala. Sejak itu kau pun menunggu kalua-kalau ada kabar dari perahu yang tak pernah lepas dari rindumu itu.

    Akhirnya kau dengar juga pesan dari si Tua itu, Nuh, katanya, “Telah kupergunakan perahumu itu dalam sebuah banjir besar dan kini terdampar di sebuah bukit.”

    ———————————————

     

    Tuan

    Tuan, Tuhan, bukan? Tunggu sebentar, saya sedang keluar.

    ————————-

    Sumber: buku puisi Perhu Kertas, Gramedia 1983


     

     

     

     

  • Nietzsche, Arung dan Ekstasi

    Nietzsche, Arung dan Ekstasi

    Oleh Goenawan Mohamad

     

    Saya harus hanya mempercayai seorang Tuhan yang mengerti bagaimana menari.” – Also Sprach Zarathustra

    NIETZSCHE hadir tak hanya dengan niat mengejutkan, ketika ia mengatakan bahwa “Tuhan sudah mati”. Ia lebih radikal ketimbang seorang atheis biasa. Beberapa pernyataannya yang termashur bahkan menyebabkan ia bisa ditafsirkan sebagai seorang filosof yang bukan saja menampik filosofi (yang pernah ia cemooh sebagai kegiatan yang mirip vampir; menghisap darah dari kehidupan) dan menentang meta-fisika, tetapi juga seorang pemikir yang menampik adanya kebenaran. Baginya kebenaran adalah ilusi. “Kebenaran”, begitu ia pernah katakan, “adalah sejenis kesalahan yang bila tanpa itu sejenis mahkluk tak dapat hidup”. Bahkan kehendak untuk mendapatkan kebenaran pernah dianggapnya sebagai ekspresi dari ideal yang tidak disukainya, yakni ideal zahid, atau “asketik”, yang menampik kehidupan.

    Memperkenalkan Nietzsche ke kalangan yang lebih luas di Indonesia, seperti yang dengan bagus dilakukan oleh penulis dan penerbit buku ini, berarti menyediakan satu kesempatan – kepada mereka yang tertarik akan soal ide-ide – untuk ikut serta dalam suatu penjelajahan yang mengguncang-guncang, menjebol batas, menemui malam, memasuki sebuah gelora yang merangsang karena kita senantiasa dikejutkan oleh tendensinya, yakni bahaya. Nietszche sendiri mengatakan apa yang akan kita alami dalam arung itu dalam satu aforismenya yang terkenal, sebagaimana dikutip oleh St. Sunardi dalam buku ini:

    “Kita telah meninggalkan daratan dan sudah menuju kapal! Kita sudah membakar jembatan di belakang kita! Dan kini, hati-hatilah, kau kapal mungil! Samudera raya mengelilingimu: memang benar, dia tidak senantiasa mengaum, dan kadang-kadang dia tampak lembut bagaikan sutera, emas dan mimpi yang indah. Namun akan tiba waktunya, bila kau ingin tahu, bahwa dia itu tidak terbatas. Oh, burung yang malang yang merasa bebas dan kini menabrak dinding-dinding sarangnya! Ya, bila kau merasa rindu akan daratanmu… yang seolah-olah menawarkan kebebasan lebih banyak – dan tak ada ‘daratan lagi’”.

    Ini pasti bukan suara seorang yang putus asa setelah mengatakan bahwa “kebenaran adalah ilusi”. Yang terbersit dari kata-kata itu justru sebuah isbat kepada hidup, dengan segala rindu yang tak sampai, rumah yang tak pernah tegak, petaka yang tak putus, di dalam kancah kelezatan tubuh dan angan-angan. Amor fati: kita menerima nasib dengan semacam rasa cinta. Tanpa miris, bahkan dengan gairah. Di dalam masa ketika aman dan tertib merupakan nilai yang diunggulkan – tidak hanya dalam kehidupan sosial, tetapi juga dalam pemikiran dan keyakinan – di masa ketika banyak orang ingin berlindung di bawah otoritas negara (“monster yang paling dingin”, kata Nietzsche), atau di bawah iman atau ilmu, pemikiran Nietzsche memang bisa dianggap semacam ekstasi: yang didapat dari sana adalah pembelotan, kegilaan, khaos, keasyikan dan niat untuk kembali terus-menerus, dengan berahi. Bedanya dengan sebuah obat perangsang biasa ialah bahwa dari Nietzsche kita bisa, kalau kita terbuka untuk itu, memperoleh keberanian yang tertuntas. Dengan Nietzsche kita ibarat mendaki Mahameru untuk mencapai puncak dalam panggilan sang hero yang tragik.

    Juga sebuah hidup yang kreatif. Juga pandangan yang riang dan ringan hati. Ketika Zarathustra, dalam Also Sprach Zarathustra mengatakan bahwa ia “harus hanya mempercayai seorang Tuhan yang mengerti bagaimana menari”, ia agaknya meringkaskan suatu leitmotif dalam pandangan hidup Nietzsche: bahwa seandainya pun ada satu sumber yang esa, kalaupun ada satu fondasi dari segala hal ihwal, maka sumber atau fondasi itu sesuatu yang bergerak senantiasa, mencipta senantiasa, berubah senantiasa, seperti penari di dalam satu koreografi yang membersit dari dalam diri sendiri, tanpa mengikuti pakem dan bentuk, tanpa telos atau tujuan yang dipatok. Suasananya bukanlah semangat memberat, sebab semangat macam itulah yang justru musuh. “Akulah musuh Semangat Memberat,” ujar Zarathustra, yang merasa diri ibarat burung, selalu siap dan tak sabar untuk terbang. Menjadi burung yang terbang bukanlah menjadi burung onta yang berlari lebih cepat ketimbang kuda tetapi sementara itu suka membenamkan kepalanya sarat ke dalam tanah – dan menyebut bahwa bumi dan hidup itu berat.

    Bagi Nietzsche: tarian dalam nasib yang dahsyat ini adalah tarian yang ringan, terbang, bermain, bahkan ketawa….

    Mereka yang tak terbiasa dengan semua ini mungkin akan bertanya (dengan sedikit “semangat memberat”): jika demikian, dimana tanggung jawab, disiplin, hidup yang tahu apa yang dituju? Bagaimana kau akan menghadapi orang-orang yang malang, dan bagaimana kau menghadapi Maut, yaitu akhir, yang bisa membuat eksistensi sebagai suatu alur, atau suatu tema? Dan mengapa harus ringan, terbang, bermain, bahkan tertawa?

    Seorang penulis pernah mengatakan bahwa Nietzsche adalah “tokoh sentral dalam pemikiran postmodern di Barat”, suatu pemikiran yang sering kali diasosisikan dengan sensibilitas terhadap apa yang disebut Derrida sebagai konsep “permainan”. Yang kita arungi, dengan keberanian dan kegembiraan, bukanlah suatu proyek penaklukan dunia. Yang menonjol dari Nietzsche pertama-tama adalah sebagai sebuah suara kritis terhadap agenda modernitas yang dimulai dengan Descartes, yang praktis menempatkan ego dalam posisi Tuhan—sebagai awal, malah sumber, dari perpikir dan dari “meng-ada”—dan dengan demikian membuat pemikiran diskursif menjadi pembangunan dunia. Bagi Nietzsche, ego yang seperti itu hanya fiktif. Baginya, tidak ada seonggok subjek. Yang ada hanyalah pluralitas. “Kita adalah pluralitas yang membayangkan diri sebagai satu kesatuan,” kata Nietzsche. Yang ada (seperti yang kemudian bergema dalam pemikiran Julia Kristeva) adalah subjek-dalam-proses. Semua mengalir, semua menjadi. Makhluk, seperti kata orang Jawa, segala hal yang kita temui karena ada, adalahdumadi, suatu yang “dijadikan dan menjadi”.

    Hanya saja banyak orang melihat air yang dibendung tidak percaya, bahwa air itu mengalir, begitulah sebagaimana yang di ibaratkan dalam Zaratustra. Mereka hanya melihat tambak, bendungan, tebing—mungkin karena itu lebih memudahkan mereka untuk berurusan praktis dengan dunia. Orang yang bertumpu pada identitas benda-benda, kepada konsep dan kepada kategori, yang konstan, utuh, beku, tak bergerak dalam perbedaan, sebab dengan itu orang bisa mengaturnya, mengontrolnya, dan menjalankan pengetahuan dengan dunia serta kekuasaan atas hidup dan hal-ihwal. Negara, modal, uang, ilmu dan teknologi bermula dari sini. Dan Nietzsche—setidaknya dalam interpretasi posstrukturalis—adalah sebuah suara alternatif dari kesibukan modernitas itu.

    Tentu, tidak persis demikian. Heidegger, misalnya, mengatakan bahwa pada dasarnya tidak banyak beda antara Nietzsche dan Descartes. Dengan memastikan cogito ergo sum, Descartes telah merubah manusia menjadi sang subjek, yakni substansi atau penopang yang berperan sebagai fondasi segala yang ada (beings). Dengan demikian, keputusan tentang apa saja yang dapat dianggap sebagai “sesuatu yang ada” terletak pada manusia, dan manusia pun hadir dalam posisi dominan. Bagi Heidegger, Nietzsche pun melakukan hal yang sama. Bedanya, dalam pemikiran Nietzsche, sang subjek bukanlah ego yang spiritual, melainkan tubuh, yang ditafsirkan satu pusat hasrat dan rasa, sebagai “penubuhan” dari“der Wille zur Macht”, kehendak-untuk-kuasa. Subjek itulah yang oleh Nietzsche, menurut Heidegger, jadi ukuran keber-ada-an? Dari tiap hal yang ada: terhadap suatu benda, satu barang, satu hal yang bukan-saya yang “ber-ada” di hadapan saya, sayalah yang menetukan keber-ada-annya. Memang itu tak pernah terjadi dengan proses pemikiran diskursif seperti pada renungan Descartes. Tapi bila Nietzsche menganggap kebenaran sebagai ilusi—dan itu berarti ada yang “benar” dan ada yang “ilusi”—maka sang subjeklah yang dihadirkan sebagai suatu “kekuasaan mutlak untuk memutuskan mana yang benar dan mana yang palsu.”

    Agaknya bagi pandangan Heidegger, Nietzsche masih belum beringsut dari baying-bayang humanisme. Ia belum manusia dari pusat hal-ihwal. Agaknya bagi Heidegger, yang cenderung menggambarkan manusia, atau Dasein, sebagai yang selamanya “terpikat” oleh wujud dan makhluk lain, dan mahkluk lain, dan yang kodratnya dibentuk seluruhnya oleh hubungan yang bersifat“gumati” dengan mereka, Nietzsche masih meneruskan pemikiran adanya subjek yang bukan saja berbeda, tapi juga lebih utama dari objek. Daripadanya kita memperoleh ideal sang kelana yang gagah berani, yang menuju ke kualitas Ubermens, menghadang resiko, memilih arung yang tak lazim, menjadi “tuan” dan bukan “budak”, mirip dengan sang jagoan dalam kisah perjalanan Odysseus. Tapi bukankah itu juga gambaran seorang entrepreneur, orang bisnis yang hendak merengkuh sesuatu yang besar, membentuk satu imperium, menaklukkan, dengan menempuh badai dan melawan arus? Dan bukankah Odysseus bisa dianggap (oleh Adorno, misalnya) sebagai “prototype individu borjuis”?

    Heidegger, yang berbicara nuram tentang teknologi, dalam perkembangan pemikiran kemudian bahkan mengemukakan bahwa di dunia ini manusia sekadar berperan sebagai “penggembala” yang memelihara misteri dari sang Ada (Sein atau Being)—satu pernyataan yang seakan-akan memberi warna mistis bagi pandangan hidupnya, satu hal yang memang umumnya dianggap tak ada indikasinya dalam pandangan Nietzsche. Dalam hubungan inilah agaknya bagi Heidegger, Nietzsche—yang menentang metafisika, yang menyatakan tak ada dunia yang trasenden—telah melakukan apa yang oleh metafisika umumnya: mengabaikan Ada. Metafisika, bagi Heidegger, adalah sejarah surutnya Ada. Dan itu pula yang terjadi ketika Nietsche mengemukakan “kehendak-untuk-kuasa” sebagai “esensi dunia”, “esensi hidup”, bahkan “esensi segala hal yang ada”. Heidegger menganggap Nietzsche telah meletakkan Ada pada status nilai: sekadar suatu kondisi untuk mempertahankan dan meningkatkan kehendak-untuk-kuasa. Maka, apa bedanya dia dengan Descartes dan agenda modernitas dan himanisme yang bertolak dari sana?

    Tetapi Heidegger telah salah membaca Nietzsche, menurut Derrida dan kaum posstrukturalis. Bagi Derrida, pemikiran Heidegger mengukuhkan kembali kedudukan logos dan kebenaran sebagaipremium signatum: sebagai tanda yang dalam arti tertentu bersifat trasendental. Bagi Derrida dan kaum posstrukturalis, Heidegger benar jika ia, dalam membaca Nietzsche, bisa membiarkan bahasa Nietzsche tidak bekerja sebagai metafora. Bagi Derrida, hanya dengan menelaah bahasa Nietzsche secara demikian, Nietzsche justru akan tampak telah mampu membebaskan penanda dari sifat ketergantungannya dan derivasinya, sehingga penanda pun tidak akan ditentukan oleh dan tidak akan pula berasal usul dari logosatau konsep tentang kebenaran yang terkait.

    Derrida pun mengajukan argumennya tentang “main”. “Main” adalah “tidak hadirnya petanda yang trasendental sebagai ketidakterbatasan main.”

    Karena Nietzsche percaya bahwa kebenaran adalah ilusi, karena ia tidak mengasumsikan bahwa akan mungkin penanda yang cocok dengan petanda yang ditandainya, karena realitas adalah dumadi, yang terus dalam prosen menjadi, berubah, mengalir, dan tiap titik dalam air tidak pernah kembali, bahkan yang ada dalam suatu khaos, Derrida tampaknya ingin menampilkan Nietzsche sebagai isbat, suatu afirmasi, kepada gerak penanda yang putus-putusnya menandai, suatu signifiant yang menari-nari terus tanpa tempat menambatkan diri, tanpa suatu signifie, tanpa rumah asal tanpa tujuan akhir, tanpa nostalgia: yang ada sebuah tanah air pikiran yang telah hilang. Sang Ubermens, kata Derrida, membakar teks nya dan menghapus jejak langkahna sendiri, tertawa ke arah jalan kembali, dan ia akan menari, di luar kebenaran dan “rumah Ada”, lupa secara aktif …

    Mari menari, mari tertawa, mari berlupa…

    Derrida, seperti ditunjukkan oleh Michael Haar dalam satu esai yang cemerlang yang menggambarkan bagaimana Derrida “memainkan” Nietzsche, sebenarnya menjalani suatu startegi HyperNietzshean. Dengan mengatakan “menulis adalah permainan dalam bahasa”, di mana penanda bergerak dengan tidak lagi memiliki petanda, suatu proses main intra-linguistik yang tanpa henti, suatu proses permainan dari segala yang ada yang berlangsung di atas “papan catur tanpa dasar” yang tanpa penahan dan tanpa kedalaman—semuanya itu agaknya melebih-lebihkan apa yang disebut Nietzsche sebagai dorongan untuk bermain sebagai suatu bagian dari kehendak-untuk-kuasa.

    Sebab, seperti yang dikatakan Michael Haar, bagi Nietzsche, dunia bukanlah sebuah “papan catur tanpa dasar”. Pelbagai daya yang hadir dalam khaos berlangsung dengan menopang dan mempertahankan manusia. Bagi Nietzsche, bahasa bukanlah cakrawala tanpa batas yang terus menerus tertunda garis batasnya. Menulis adalah suatu imitasi dari bicara. Memang, menulis bisa menyembuhkan bahasa dari cakap yang tanpa intensitas yang biasa disenangi orang banyak. Tapi pada dasarnya menulis hanya sebuah salinan pucat, dan sebab itu Nietzsche mengatakan: “Aku hanya suka apa yang ditulis dengan darah.”

    Tidak selamanya bisa pas menang. Terutama karena “kata dibuat untuk gaya berat”, seperti yang dikatakan Zaratustra, dan hanya nyanyi, music, yang tidak berbohong pada dia yang “ringan”. Kata akan selalu dibebani makna, lagu bisa tak mengacuhkan hal itu.

    Derrida memang bisa mengatakan bahwa justru dengan mengatakan hal itu, Nietzsche mengutamakan yang tanpa-beban-makna, yang tanpa harus terkait dengan petanda, yang mengingatkan, bahwa kebenaran adalah ilusi. Tapi bisakah sebenarnya kita mengatakan bahwa kebenaran adalah ilusi? Bukankah dengan mengutarakan kalimat itu, Nietzsche sebenarnya mengutarakan kebenaran?

    Dalam bukunya, St. Sunardi cenderung mengatakan “ya”. Bagi Nietzsche, kata Sunardi, kriterium kebenaran berbeda dari yang dirumuskan Descartes. Kriterium kebenaran adalah “semakin tingginya kesadaran orang akan adanya kekuatan.” Ada yang memberi kesan dekatnya Nietzsche dengan pragmatisme disini. Pun ada yang, seperti yang dikemukan oleh Sunardi, bahkan bisa dibandingkan dengan Karl R Popper: bahwa suatu ucapan atau hipotesis bersifat ilmiah, kalau secara prinsipil terdapat kemungkinan untuk menyangkalnya. Bukankah, menurut Nietzsche, kebenaran bukanlah antithesis kekeliruan, melainkan, dalam hal-hal yang paling fundamental, hanya merupakan bentuk hubungan antara berbagai macam kekeliruan? Dengan kata lain, menurut kesimpulan Sunardi, baik Popper maupun Nietzsche memperingatkan “bahaya dogmatisme kebenaran”?

    Dogmatisme: kemandegan. Maka barangkali tidak ada jeleknya kita teringat kembali bahwa Zaratustra adalah seorang penari, yang hanya mau percaya kepada Tuhan yang mengerti bagaimana menari. Kepada hidup, Zaratustra berkata: “Aku menari mengikutimu, kuturutkan kau bahkan ketika kulihat jejakmu yang paling lamat. ”Kebenaran adalah Sesuatu yang didapat dari proses kreatif, tanpa dibebani pamrih, atau tanpa tujuan samping apapun; suatu proses kreatif yang menguntit hidup: itu juga sejenis “arah”, dan bisa jadi semacam “kepatuhan”, dan jangan-jangan “tanggung jawab” – setidaknya kepada sang Hidup. Saya kira, disini tampak bahwa Nietzsche memang hadir tidak untuk mengejutkan, tidak usah mengejutkan.

     

    *************

     

    *Sumber: Catatan Pendamping buku ‘Nietzsche’ karya St. Sunardi.

    *Catatan:

    * Berbeda dengan St. Sunardi, saya menerjemahkan kata der Wille zur Macht dengan “kehendak-untuk-kuasa” (atau lebih tepat mungkin: “kehendak-menuju-kuasa”. Kata Macht (Jerman) atau power (Inggris) tidak sekadar berarti “kekuasaan”, yang berarti “dominasi”. Juga kata “kuasa”: kata ini mengandung baik arti “kekuasaan” maupun arti “daya”.

    ** “The Play of Nierzsche in Derrida”, dalam Derrida: A Critical Reader, dengan editor David Wood, diterbitkan oleh Blackwell Publishers, 1992.

     

  • Ada Nilai dalam Penderitaan

    Oleh A. Sudiarja, S.J.

     

    MENJELANG usianya yang ke-19, Benedetta Bianchi Porro, atas nama adik-adiknya dan seluruh keluarganya mengirimkan sepucuk surat untuk ulang tahun yang ke-56 dari ayahnya yang bekerja di kota lain. Bersama surat itu, Benedetta menyertakan foto dirinya, yang tampak cantik dan muda. Pada bagian bawah foto ia menulis “buat ayah” dan tanda tanagannya yang tegas.

    Siapa yang mengira bahwa di balik wajah yang cantik dan ceria itu Benedetta menyimpan penderiataan yang hampir-hampir tak tertanggungkan? Surat ulang tahun ini mengungkapkan jeritan seorang remaja yang ingin bebas seperti teman lain, akan tetapi tidak dirasakannya. Apakah yang menekan hidupnya? Bukan ayahnya atau ibunya tetapi nasibnya.

    Benedetta sejak dilahirkan menderita penyakit polio yang memaksanya menggunakan sepatu penyanngga yang berat. Tahun demi tahun, penyakitnya bukannya berkurang, melainkan memburuk. Baru kemudian diketahui bahwa hal itu disebabkan oleh peradangan syaraf. Foto itu rupanya memperlihatkan mekarnya bunga yang terakhir kali, sebab sesudah itu ia semakin layu. Pada usia 24 tahun, praktis ia harus meninggalkan segala-galanya, kuliahnya, masa depannya. Pelan-pelan ia kehilangan kepekaan indrianya, mula-mula kehilangan pendengarannya, kemudian penglihatannya, bahkan pencecap dan penciumannya. Seluruh tubuhnya menjadi lumpuh dan ia harus berbaring tanpa bisa merasakan apa-apa. Keadaan ini mengakibatkan krisis jiwa yang luar biasa.

    Menjelang kematiannya pada usia 27 tahun, ia hanya mampu berkomunikasi lewat rabaan tangan ibunya dan lewat suaranya yang nyaris tak terdengar. Namun dari seluruh hidupnya yang penuh dengan penderitaan dan di tengah pergulatan jiwanya untuk menerima kenyataan yang pahit itu, ia ternyata memiliki kekaguman yang senantiasa dipendamnya, akan karunia kehidupan. Kekaguman itu dapat kita baca dari catatan hariannya yang ditulisnya dengan setia sejak ia berusia 8 tahun. Ia mempunyai harapan besar seperti ditulisnya dalam buku hariannya: “il dolore e il nostro pane, ma anche la nostra grande Speranza, il nostro riscatto” (penderitaan adalah makanan kita, tetapi juga pengharapan kita yang besar, yang kita berikan sebagai tebusan!)”.

    Banyak orang yang mempunyai pengalaman dalam penderitaan, namun hanya sedikit saja yang mampu memaknai penderitannya. Viktor Frankl, seorang psikolog yang pernah mengalami penderitaan dalam kamp konsentrasi, menganggap bahwa kemampuan bertahan dalam penderitaan merupakan salah satu nilai yang tak kalah indahnya, di samping nilai kreativitas (ekspresi, produksi) dan nilai afektivitas (cinta, relasional). Akan tetapi rupanya tidak semua orang dipanggil untuk memperoleh nilai semacam ini. Hanya orang-orang yang pernah menderita, yang mampu memberi makna pada penderitaannya. Namun kita semua diajak untuk bisa memahami dan menghargai nilai-nilai penderitaan yang dialami oleh mereka.

    ************

    *Sumber dari Buku Memahami Tuhan dalam Segala, A. Sudiarja, S.J., Penerbit Kanisius 2014.

     

     

  • Dari Gelap menjadi Terang

    Dari Gelap menjadi Terang

    Oleh  Paulo Coelho

     

    Pada acara World Economic Forum di Davos, pemenang Hadiah Nobel Perdamaian, Shimon Peres, menceritakan kisah berikut

    Seorang Rabi mengumpulkan murid-muridnya dan bertanya kepada mereka:

    “Bagaimana kita tahu, kapan persisnya malam hari berakhir, dan terang di mulai?”

    “Kalau sudah cukup terang untuk membedakan domba dari anjing, “sahut salah seorang murid.

    Murid lainnya berkata, “Tidak, kalua sudah cukup terang untuk membedakan pohon zaitun dari pohon kurma.”

    “Tidak, itu juga bukan definisi yang bagus.”

    “Nah, kala begitu, apa jawaban yang benar?” tanya nurid-murid tersebut.

    Dan Rabi itu berkata:                                                                                              “Kalau seorang asing menghampirimu dan engkau menganggap dia saudaramu, dan semua perselisihan lenyap , saat itulah malam berakhir dan terang hari dimulai.”

    *************************

    Sumber: Buku Seperti Sungai yang Mengalir, Paulo Coelho, Gramedia 2006.

     

     

  • Berteologi bagi Agama di Zaman Post-Sekular

    ADRIANUS SUNARKO, OFM *

    Pendahuluan

    Di negara-negara sekular, di mana oleh banyak teori modernisasi klasik diprediksi bahwa peran agama akan lenyap, kaum beragama ternyata tetap hadir dan memainkan perannya yang khas dalam kehidupan bermasyarakat. Kalau sekularisasi dimaknai sebagai yang meliputi tiga aspek (seperti dikemukakan Jose Casanova), yaitu sebagai (1) diferensiasi ranah-ranah sekular dari institusi dan norma-norma agama, (2) makin menurunnya kepercayaan dan praktik-praktik agama, dan (3) proses marjinalisasi agama ke dalam ranah yang diprivatisasikan, maka aspek pertamalah yang kiranya paling valid.2 Jürgen Habermas menyatakan hal yang sama dalam salah satu ceramahnya di Universitas Tilburg, Belanda, “Diferensiasi fungsional yang mendorong ke arah individualisasi agama tidak secara niscaya mengimplikasikan hilangnya pengaruh dan relevansi agama, baik dalam arena politik, budaya masyarakat, maupun tingkah laku sehari-hari.”3 Bahkan lebih tegas lagi dapat dikatakan bahwa agama dipanggil kembali ke ruang publik oleh sejumlah pemikir dalam rangka turut menyelamatkan proyek besar bernama modernisasi. Isi ideal dari proyek modernisasi rupanya tidak dapat  dipertahankan bila mengandalkan sumber-sumber kulturalnya sendiri. Dalam salah satu kesempatan diskusi bersama Charles Taylor, Judith Butler, Cornel West di New York Amerika Serikat pada 22 Oktober 2009, Habermas menegaskan hal yang dalam beberapa tahun terakhir ini seringkali dikatakannya, “Kini ada cukup alasan untuk meragukan, apakah tradisi Pencerahan —dari sumber-sumbernya sendiri— masih dapat melahirkan motivasi dan gerakan sosial yang memadai untuk menjaga dan memelihara isi normatif dari modernitas itu sendiri.” Habermas memakai istilah post-sekular untuk melukiskan perkembangan baru ini.

    Keadaan di Indonesia tentu saja berbeda. Memang selama zaman Orde Baru era Suharto, agama (khususnya Islam) mengalami proses marjinalisasi ke dalam ranah privat. Tetapi hal itu terjadi bukan karena masyarakat Indonesia sendiri sudah bersifat sekular, melainkan oleh karena represi dari penguasa. Maka setelah otokrasi Suharto tumbang, agama segera memenuhi lanskap kehidupan politik kita. Bahkan kita mungkin dapat berbicara tentang fakta “terlalu banyak agama” dalam kehidupan publik. Hal itu seringkali ditampilkan dalam wujud yang destruktif dan disertai dengan aksi-aksi kekerasan. Keprihatinan tentang hal ini, misalnya, diungkapkan oleh Wahid Institute berdasarkan hasil penelitian mereka tentang konflik antaragama. Kenyataan maraknya hidup beragama itu memberikan tantangan tersendiri bagi teologi mengingat (1) kecenderungan privatisasi agama, (2) keterkaitan agama dengan aksi-aksi kekerasan, dan (3) tantangan bagi agama untuk menempatkan diri dalam masyarakat modern, demokratis, plural. Apa yang dapat disumbangkan refleksi teologis berhadapan dengan ketiga tantangan tersebut?

     Mewaspadai  Domestifikasi Allah ke dalam Ruang Privat

    Dalam dialog dengan Habermas di tahun 1994, J.B. Metz menyampaikan catatan kritis tentang sesuatu yang kiranya masih relevan hingga sekarang. Menurut Metz, krisis yang dialami kekristenan di Eropa tidak hanya menyangkut institusi Gereja saja, melainkan terkait langsung dengan iman akan Allah sendiri. Untuk menamai jenis krisis yang dimaksud, ia memakai istilah “krisis tentang Allah.” Yang dimaksud bukanlah ateisme militan. Tetapi justru karena itu krisis ini tidak mudah didiagnosa. Krisis ini dialami justru dalam iklim yang ramah terhadap agama. Kata “Allah” memang diucapkan dan didengar di mana-mana (dalam pembicaraan dalam pesta-pesta, dalam klinik-klinik para ahli psiko-analisa, dalam diskursus estetis, dll), tetapi sebenarnya pantas diragukan, apakah orang sungguh berminat untuk dengan serius memberi makna yang sepadan pada kata tersebut. Paling tidak, tidak jelas sebenarnya konsep apa yang ada di balik kata “Allah” yang dipakai tersebut. Yang jelas, bukan Allah Abraham, Allah Ishak, Allah Yakub, Allah yang diwartakan Yesus Kristus. Kita dapat juga menyebut gejala ini sebagai fungsionalisasi kata atau tema Allah. Kata atau tema Allah dipakai di mana-mana untuk kepentingan dan fungsi yang berbedabeda, entah dalam konteks diskusi ilmiah filosofis, dalam kehidupan politik maupun dalam berbagai praktik penyembuhan-penyembuhan religius. Dalam bentuk yang ekstrem fungsionalisasi Allah ini dapat mengambil bentuk pereduksian Allah menjadi salah satu faktor saja dari psike manusia (psikologisasi). Fungsionalisasi Allah ini dapat pula berupa pereduksian Allah menjadi sarana saja bagi kepentingan politis tertentu (politisasi). Dalam agama-agama (dan Gereja) serta oleh penganut agama sendiri, Allah lalu didomestifikasi. Allah “dilarang” untuk mengungkapkan tuntutan-tuntutan yang mengganggu kemapanan dan kenyamanan pribadi. Metz menegaskan, “Agama seperti ini tidak lebih dari sekadar nama untuk impian akan kebahagiaan tanpa penderitaan, obsesi mistis jiwa atau khayalan psikologis-estetis tentang ketidakbernodaan manusia.” Akibatnya, kehidupan beragama dan menggereja dibatasi ke ruang personal belaka. Di satu pihak, kehadiran agama dan Gereja memang disambut dengan gembira karena memberi jawaban bagi kerinduan dan kehausan banyak orang modern dan postmodern akan ketenangan, rasa nyaman, hiburan rohani, dan sebagainya. Tetapi kalau direduksi pada hal-hal tersebut, agama dan Gereja kehilangan peran sosial-politiknya. Agama dan Gereja seperti itu tidak akan memiliki kemampuan untuk bersikap kritis terhadap sistem yang tidak adil. Demikian pula berbagai pengalaman non-identitas dan negatif dalam hidup bermasyarakat tidak akan dapat dirumuskan secara terang benderang. Tentang hal ini Metz menyatakan, “agama seperti itu telah menjadi semacam psikologi yang buta terhadap ketakterjangkauan yang lain dan kepada dunia serta kehilangan daya gugatan politis.” Peran agama untuk menawarkan pengalaman kedamaian personal dan penyembuh luka batin tidak disangkal oleh Metz. Tetapi tidak boleh dilupakan bahwa penyembuhan harus mencakup pula dimensi sosial, ekonomi dan politik. 10 “Fungsionalisasi Allah baik demi kepentingan politik maupun psikologis sebenarnya sedang memenggal Allah. Sebab, di dalam fenomena-fenomena ini orang hanya berkonsentrasi pada dimensi inkarnatoris dari Allah, pada identitas antara yang ilahi dan manusiawi, tetapi serentak dengan itu melepaskan dimensi eskatologis dari Allah. Padahal, Allah hanya tetap dihormati dan sungguh dipikirkan sebagai Allah, apabila orang tetap mengindahkan dimensi eskatoligis ini, karena dimensi inilah yang menegaskan bahwa Allah memiliki kedaulatan yang tidak dapat diobjektivasi oleh manusia.”

    Keprihatinan serupa diserukan oleh Paus Fransiskus, dan karena itu teologi perlu mewaspadainya. Kita perlu waspada terhadap jenis kehidupan rohani yang menyibukkan diri dengan berbagai olah kerohanian yang rumit dan memberi kenyamanan tetapi tidak mendorong orang untuk terlibat dalam upaya membangun dunia melalui evangelisasi. Konsumerisme rohani yang lahir dari individualisme yang sempit mungkin menarik, tetapi dapat mengancam perkembangan hidup beriman yang sejati. Di satu pihak, Paus menegaskan, “Gereja sungguhsungguh membutuhkan nafas doa yang dalam, dan saya sungguh bersukacita karena di semua lembaga gereja berkembanglah kelompokkelompok doa, kelompok-kelompok para pemohon, kelompok-kelompok pembacaan sabda Allah dalam suasana doa dan adorasi abadi Ekaristi.” Tetapi di lain pihak, kita perlu waspada dan tidak terjebak dalam godaan dari banyak aliran spiritualitas dengan ciri privat dan individualistis yang kental karena tidak sesuai dengan tuntutan-tuntutan cinta kasih, maupun paham inkarnasi. Ia mengingatkan, “Selalu ada risiko bahwa saat-saat doa bisa menjadi alasan untuk tidak mempersembahkan hidup pribadi bagi perutusan. Gaya hidup yang menekankan lingkup privat dapat mendorong umat kristiani untuk lari ke dalam spiritualitas palsu.” Berkaitan dengan tantangan pertama ini sumbangan refleksi dari teologi politik dan teologi pembebasan tetap relevan. Keduanya mengingatkan kita akan dimensi dan konsekuensi sosial politik dari iman. Kalau ditempatkan dalam upaya mengembangkan teologi kontekstual, maka perlu diingat bahwa konteks hidup beriman dan berteologi itu tidak homogen dan berlapis-lapis.

    Konteks dalam kontekstualisasi teologi adalah sesuatu yang tidak homogen. Di era postmodern-globalisasi ini berbagai faktor dapat secara serentak memberi pengaruh. Batas antara yang asing dan asli, yang lama dan baru tidak dapat dengan mudah ditarik dengan tegas. Konteks kita dalam berteologi dipengaruhi dan ditentukan bukan hanya oleh hal-hal yang berasal dan berkembang dari lingkup kebudayaan kita sendiri, tetapi juga oleh apa yang merupakan produk budaya lain baik dari waktu sekarang maupun dahulu. Demikian pula konteks tidak hanya ditentukan oleh faktor pribadi melainkan juga faktor politik, ekonomi dan budaya global. Pemikiran yang berasal dari wilayah lain di dunia dapat juga berguna bagi upaya kita merefleksikan iman. Tentang hal ini kita dapat belajar banyak dari para pendiri bangsa kita ketika bergulat merumuskan dasar-dasar negara Indonesia yaitu Pancasila. Berkat pemahaman akan kekayaan tradisi nusantara sendiri serta keluasan pengetahuan dan keterbukaan (disertai sikap kritis) pada pemikiran Barat, para pendiri bangsa kita berhasil sampai pada sebuah paham khas demokrasi Indonesia yang sesuai dengan keadaan khusus Indonesia tanpa tertutup pada tantangan-tantangan aktual.

    Selain tidak homogen, konteks itu juga berlapis-lapis. Lapis pertama adalah pengalaman personal yang mempengaruhi seseorang, baik aktual maupun pengalaman masa lampau. Lapis kedua adalah kebudayaan yang merupakan pengungkapan dalam berbagai bentuk simbolisasi atas apa yang dialami manusia sebagai pribadi dan sebagai bagian dari suatu tatanan sosial. Lapis ketiga adalah lokasi sosial seseorang atau kelompok (laki-laki, perempuan, kaya-miskin, di pinggiran atau di pusat kekuasaan). Cara orang berbicara tentang Allah juga dipengaruhi oleh faktor ini. Lapis keempat adalah realitas sosial yang dinamis dan berubah yang bersifat global (misalnya, mendunianya pengakuan akan penghargaan atas martabat manusia dan hak-hak asasi manusia). Perlu diingat bahwa faktor-faktor tersebut ada secara bersama-sama dalam setiap konteks dan seringkali tidak disadari. Yang harus dilakukan dalam proses berteologi kontekstual lalu adalah mengangkat faktor-faktor tersebut ke taraf kesadaran. Refleksi atas dimensi dan konsekuensi politis iman kristiani akhirnya harus memiliki ciri preferential option for liberation. Dasar terdalam dari preferensi ini tentu saja ada pada Allah sendiri yang diimani sebagai yang menyelamatkan, membebaskan dan memerdekakan. Allah yang dimaksud adalah Allah yang membebaskan bangsa Israel dari perbudakan di Mesir, Allah yang diwartakan Kristus sebagai kasih dan perhatian pada semua yang menderita dan terpinggirkan. Paus Fransiskus menyampaikan hal ini dengan tegas dalam Evangelii Gaudium: “Tetapi kepada siapa Gereja pertama-tama harus pergi? Ketika membaca Injil, kita menemukan petunjuk yang jelas: tidak terbatas pada temanteman dan tetangga-tetangga kita yang kaya, tetapi terutama pada orangorang miskin dan orang-orang sakit, mereka yang biasanya dihina dan diabaikan, “mereka yang tidak bisa membalasmu” (Luk 14:14). Tidak mungkin ada keraguan atau penjelasan yang melemahkan pesan yang sangat jelas ini.”

    Untuk zaman kita ini, kita dapat mengatakan bahwa penghargaan terhadap martabat pribadi manusia dan keutuhan ciptaan merupakan tolok ukur dalam mewujudkan preferensi pembebasan ini. Penghargaan atas martabat pribadi manusia dan keutuhan ciptaan misalnya menjadi tolok ukur dalam mendekati dan menganalisis sebuah konteks dalam keempat lapisnya tadi. Di satu pihak, kita bertanya tentang apa yang merupakan jejak Allah yang membebaskan di dalam situasi konkret tersebut. Tetapi mengingat konteks kehidupan manusia, kita tidak hanya mencari, menemukan dan mengangkat apa yang positif dalam konteks tertentu. Sebaliknya, kita perlu mewaspadai kecenderungan negatif yang sering terjadi, yaitu dominasi pihak tertentu yang mengakibatkan tersisihkannya pihak-pihak yang lain, yang lemah. Dalam konteks real seperti ini, teologi dituntut untuk tidak hanya memberi perhatian pada hal-hal yang baik dan kudus dalam konteks tertentu, tetapi juga mengungkapkan, merumuskan dan menyuarakan pengalaman negatif berupa hal-hal yang tidak adil, tidak baik dan tidak kudus.

    Mengingat preferensi seperti disebutkan di atas, teologi kontekstual, misalnya, perlu selalu bertanya apakah dalam formulasi teologis yang dikemukakan terkandung makna penghormatan terhadap martabat manusia serta pemeliharaan ciptaan (atau tidak). Refleksi teologi kontekstual tidak boleh berpuas diri dengan menghasilkan rumusan-rumusan yang secara logika dapat dipertanggungjawabkan. Refleksi teologi kontekstual perlu secara sadar diarahkan agar mampu mendorong lahirnya gerakan pembebasan.

    Agama Monoteis dan Kekerasan

    Tantangan kedua berkaitan dengan tema agama dan kekerasan. Tidak dapat dipungkiri bahwa maraknya hidup beragama di zaman ini disertai pula dengan gejala memprihatinkan berkaitan dengan kekerasan. Banyak konflik yang terjadi ternyata seringkali dalam satu dan lain cara memiliki penyebabnya dalam penghayatan keagamaan yang berbeda-beda. Kalau demikian, prinsip anti kekerasan yang harus menjadi ciri pokok dari politik demokrasi justru akan terancam oleh kehadiran agama-agama yang berbeda dan saling bersaing.

    Berkaitan dengan berbagai peristiwa kekerasan bermotif keagamaan dan gejala ketidakmampuan bangsa kita memaknai kenyataan plural secara positif, tidak jarang kita mendengar penegasan-penegasan berikut: pada dasarnya semua agama itu baik dan anti-kekerasan. Yang terjadi adalah politisasi agama. Agama-agama memberi ruang bagi kenyataan plural hidup bermasyarakat. Tetapi, fakta bahwa masih terjadi terus menerus kekerasan dan itu dalam berbagai bentuk yang berbeda rupanya tokh berkaitan dengan agama. Kenyataan bahwa ternyata tidak mudah juga memaknai pluralitas (agama) secara positif, menunjukkan, bahwa kiranya masalahnya tidak sederhana.

    Kepada Samuel P. Huntington sering dilontarkan kritik bahwa dalam tesis clash of civilizations, ia terlalu memberi tempat yang berlebihan pada peran agama bagi terciptanya konflik. Bukan persaingan antara agama, bukan pula konflik yang lahir dari klaim-klaim mutlak agama-agama (monoteis) yang mengancam perdamaian, melainkan instrumentalisasi perasaan-perasaan religius melalui agitasi demi kepentingan politiklah yang menjadi penyebab terjadinya clash of civilizations. Tanpa menolak kebenaran kritik tersebut (bahwa yang seringkali terjadi adalah agama yang ditunggangi kepentingan politik), saya kira ada bagian dari tesis Huntington yang dapat membantu kita memahami terjadinya kekerasan yang terjadi atas nama agama dengan lebih baik.

    Huntington menegaskan bahwa rupanya ada pula bentuk-bentuk instrumentalisasi kesadaran agama yang terjadi, bukan semata-mata sebagai akibat dari propaganda dan agitasi politik. Dirumuskan secara lain: Jangan-jangan struktur orang beragama itu sendiri memang rentan untuk disalahgunakan, ditunggangi kepentingan-kepentingan lain. Huntington berbicara tentang kebutuhan psikologis akan identitas (pendefinisian diri) yang juga dapat masuk dalam kesadaran religius seseorang dan kemudian mengambil bentuk/mekanisme penegasan batas dari yang lain. Hal itu menjadi parah ketika upaya penemuan identitas itu dibarengi dengan penegasan yang lain sebagai musuh. Huntington menegaskan, “Bagi manusia yang sedang mencari identitasnya dan menemukan etnisitasnya secara baru, musuh merupakan sesuatu yang diperlukan dan permusuhan yang secara potensial paling berbahaya kita temukan dalam perjumpaan antara budaya-budaya besar dunia.”

    Huntington khususnya melihat kemungkinan instrumentalisasi perasaan religius keagamaan ini pada agama kristiani dan islam. Keduanya memiliki warta yang bersifat universal merangkul semua orang, tetapi sekaligus harus menerima kenyataan, bahwa banyak orang lain tidak (mau) masuk dalam kelompok mereka. Teristimewa bagi mereka (individu atau kelompok) yang secara politis, ekonomis dan sosial terancam, agama justru dapat memberi perasaan positif tentang identitas. Dalam keadaan seperti itu, Huntington menyatakan, “Agama bukanlah candu untuk rakyat, tetapi vitamin bagi mereka yang lemah.” Kita berjumpa di sini pada hemat saya dengan kemungkinan, bahwa agama menjadi “bangunan atas ideologis (ideologischen Überbau),” bukan atas basis keterasingan ekonomis (Marx) tetapi atas bentuk keterasingan yang lain yaitu bentuk pencarian identitas di mana untuk itu orang (harus) dengan tegas membedakan dan memisahkan diri dari yang lain, bahkan menyingkirkan yang lain.

    Atas dasar iman monoteis akan Allah yang satu, seharusnya lahir pula etika yang universal, yang tidak memberi tempat bagi pengucilan terhadap siapa pun, yang lain. Tetapi tindakan beriman kita rupa-rupanya diam-diam (hampir) selalu disertai oleh fungsi sekunder yang laten berupa kebutuhan pendefinisian diri yang mengakibatkan pengucilan yang lain. Hal ini justru menjadi akut, manakala manusia dari berbagai kelompok (agama) hidup bersama dan pembedaan menjadi faktor yang amat menentukan. Fungsi sekunder yang laten tersebut tidak dapat didamaikan dengan isi normatif dari agama-agama monoteis itu sendiri, yang percaya akan satu Allah yang juga mencintai mereka yang lain. Karena itu sesungguhnya fungsi sekunder yang dimaksud adalah sesuatu yang tidak legitim. Dalam kerangka ini, pada hemat saya, termasuk tugas teologi bahwa ia menjadi sebuah teori kritis atas kesadaran religius manusia. Sebagaimana ditegaskan oleh M. Horkheimer, tugas sebuah teori kritis adalah aufklärung/pencerahan terus menerus atas kesadaran manusia, menelanjangi kesadaran manusia, khususnya bila ia merasa bahwa ia berpikir/bekerja secara otonom atau netral, dan menunjukkan, bahwa ada berbagai kepentingan dan mekanisme. Tugas teori kritis adalah senantiasa mewaspadai “godaan mengucilkan yang lain” yang diam-diam hadir dalam setiap tindakan dan kesadaran kita. Demikian pula sebagai teori kritis, teologi bertugas terus menerus membawa pencerahan bagi kesadaran religius manusia beriman akan adanya berbagai kepentingan dan mekanisme pendefinisian diri yang berlebihan dan tanpa sadar mengakibatkan tindak pengucilan pada yang lain.

    Bahwa godaan kebencian dan mengucilkan “yang lain” dapat masuk bahkan dalam aktivitas religius berupa doa dapat dilihat dalam ungkapan jujur pemazmur berikut, “Dan bagiku, betapa sulitnya pikiranMu, ya Allah! Betapa besar jumlahnya … Sekiranya Engkau mematikan orang fasik, ya Allah, sehingga menjauh dari padaku penum-pah-penumpah darah, yang berkata-kata dusta terhadap Engkau, dan melawan Engkau dengan sia-sia. Masakan aku tidak membenci orang-orang yang membenci Engkau, ya Tuhan, dan tidak merasa jemu kepada orang-orang yang bangkit melawan Engkau? Aku sama sekali membenci mereka, mereka menjadi musuhku (Mazmur 139: 17-22).”

    Di lain pihak —dalam doa yang sama— terlihat, bahwa pemazmur mampu meng-ambil sikap kritis terhadap godaan pengucilan tersebut dengan membiarkan diri dikoreksi oleh Allah sendiri. Melanjutkan doanya ia berseru, “Selidikilah aku, ya Allah, dan kenallah hatiku, ujilah aku dan kenallah pikiran-pikiranku; lihatlah, apakah jalanku serong, dan tuntunlah aku di jalan yang kekal!” (Mazmur 139: 23-24). Dengan kewaspadaan akan mekanisme-mekanisme pendefinisian diri yang berlebihan yang juga melekat dalam kesadaran religius kita, mungkin hidup beragama kita tidak menjadi terlalu rentan untuk dimanipulasi, dimanfaatkan oleh (atau sebaliknya memanipulasi dan memanfaatkan) kepentingan-kepentingan (politis) yang tidak legitim.

    Agama dalam Masyarakat Modern, Demokratis dan Plural

    Pertimbangan ketiga ini berkaitan dengan konteks khas Indonesia sebagai masyarakat yang plural yang sedang berupaya membangun demokrasi. Secara khusus para penganut kaum beragama dituntut untuk menempatkan diri secara tepat agar tidak jatuh pada ekstrem yang satu (tidak perduli pada hal-hal berkaitan dengan masyarakat dan politik) atau pada ekstrem yang lain (campur tangan agama yang berlebihan atas perkara kenegaraan). Bagaimana seharusnya relasi antara agama (yang beraneka) dan negara? Bagaimana peran agama di ruang publik ditata dan diwujudkan dengan tepat sehingga tidak terjadi dominasi dan represi dari mayoritas atas minoritas atau sebaliknya? Rasionalitas iman macam apa yang perlu dikembangkan agar kehadiran agama dalam masyarakat plural dapat diterima?

    Tanpa menyangkal peran faktor-faktor lain, dari pihak kaum beragama sendiri dituntut sebuah proses belajar tertentu supaya dapat menempatkan diri dalam tatanan masyarakat demokratis dan plural secara tepat. Diskusi Habermas dan Ratzinger di München beberapa tahun lalu juga bergulat dengan masalah tersebut. Bagaimana peran agama dalam diskursus politik pada era postmetafisis (Habermas)? Bagaimana seharusnya agama menempatkan diri dalam masyarakat modern sekaligus plural? Dapatkah kita memberi pendasaran rasional bagi kedudukan agama dalam sebuah masyarakat yang menganut sistem politik demokratis, di mana kekuasaan politik harus bersikap netral terhadap berbagai pandangan hidup dan agama yang ada?28 Bagi agama-agama monoteistik khususnya yang memiliki klaim-klaim absolut, hal ini merupakan sebuah tantangan yang tidak mudah. Tentang hal ini Ratzinger misalnya menegaskan, “Setelah metafisika berakhir, kita berada dalam kesulitan untuk memberi pendasaran rasional atas iman kristiani.” Kaum beragama perlu mengembangkan pola rasionalitas beriman tertentu yang memungkinkan mereka berpartisipasi secara tepat dalam ruang publik masyarakat plural dan demokratis.

    Secara lebih rinci, Habermas menunjukkan bahwa paling tidak ada tiga tantangan pada kaum beragama yang harus dijawab, kalau ingin turut mengembangkan demokrasi dalam masyarakat yang kompleks dan plural. Jawaban itu akan menjadi sikap dasar yang diandaikan harus ada dan memungkinkan kaum beragama untuk berpartisipasi dalam kehidupan demokratis sesuai dengan norma-norma demokrasi. Habermas berbicara tentang perlunya kaum beragama untuk belajar menemukan “posisi epistemis” (rasionalitas iman) yang tepat berhadapan dengan tiga tantangan modernitas berikut. Pertama, warga beragama harus menentukan posisi epistemis yang tepat berhadapan dengan kenyataan plural agama serta berbagai pandangan hidup. Itu bisa dikatakan berhasil bila warga beragama secara sadar mampu menunjukkan keterkaitan pandangan-pandangan religiusnya dengan pandangan dari agama dan keyakinan lain, tetapi sekaligus tidak mengabaikan atau mengorbankan klaim tentang kebenaran dari agama/keyakinannya sendiri. Kedua, warga beragama harus menemukan posisi epistemis yang tepat berhadapan dengan otoritas ilmu pengetahuan. Perlu diperlihatkan, bahwa tidak terjadi pertentangan antara hasil kemajuan ilmu pengetahuan dengan pandangan mengenai hal yang bersangkutan berdasarkan iman. Ketiga, warga beragama harus memiliki sikap yang tepat terhadap prinsip, bahwa yang berlaku dalam dunia politik adalah argument-argumen yang berdasarkan akal budi dan dapat dimengerti oleh semua pihak. Proses belajar dalam hal ini berhasil bila mereka mampu menunjukkan, bahwa prinsip kesetaraan setiap dan masing-masing individu serta prinsip moral universal tidak bertentangan dengan isi dogmatis agamanya secara keseluruhan.

    Kalau ketiga pengandaian posisi epistemis tadi berhasil dipelajari, kaum beragama akan dapat memenuhi tuntutan deliberatif dalam demokrasi. Kita tahu bahwa prosedur demokrasi memiliki kekuatan legitimasinya bukan hanya karena ciri inklusifnya, melainkan juga karena ciri deliberatifnya. Kalau pengandaian tentang posisi epistemis yang tepat dimiliki, kaum beragama akan dapat menerjemahkan visi dan bahasa keagamaannya ke dalam bahasa universal yang dapat dipahami setiap warga negara. Dalam deliberasi yang mendahului pengambilan keputusan politik, kontribusi-kontribusi kelompok agama perlu diterjemahkan dari bahasa religius partikular ke dalam bahasa yang dapat diterima publik. Kalau tidak, khususnya dalam masyarakat plural seperti Indonesia, akan terjadi kekacauan pemahaman satu sama lain mengingat berbagai macam kelompok partikular (etnis dan agama) yang memiliki bahasa masing-masing yang khas dan belum tentu dipahami oleh orang dari kelompok lain. Sebaliknya, bila kelompok-kelompok partikular (etnis dan agama) rela dan mampu menerjemahkan bahasa partikular mereka ke dalam bahasa yang dapat dipahami kelompok lain, maka nilai-nilai dan sistem epistemis kelompok-kelompok tersebut dapat disumbangkan menjadi bahan wacana dalam ruang publik demokratis bersama. Di sini teologi dapat memainkan peran untuk turut menyediakan pendasaran rasional atas keyakinan-keyakinan religius yang dihayati. Dengan demikian kelompok-kelompok agama akan dapat keluar dari keterbatasan bahasa kelompoknya sendiri dan mengungkapkan nilai-nilai dan sistem epistemis mereka dengan menggunakan bahasa yang dapat dimengerti oleh warga negara yang berasal dari kelompok budaya dan agama yang berbeda.

    Kalau proses penerjemahan tersebut berlangsung dengan baik, maka kelompok beragama dapat memberi sumbangan penting lain bagi makin kokohnya perkembangan masyarakat demokrasi, karena dengan demikian terbangun solidaritas antar warga dari beraneka latar belakang budaya dan agama. Kita mengetahui bahwa solidaritas antar warga masyarakat yang merupakan dasar penting bagi bangunan politis sebuah negara liberal sebenarnya terbangun mula-mula secara pra-politis dalam relasi primordial yang baik antar berbagai kelompok budaya dan agama. Di lain pihak, demi kokohnya bangunan negara modern dan demokratis ciri primordial dari solidaritas tersebut perlu ditransformasi menjadi solidaritas yang bersifat nasional (dan internasional), yang mengatasi kepentingan kelompok masing-masing. Dalam hal inilah banyak negara berkembang menemui kesulitan, termasuk Indonesia. Ignas Kleden menegaskan, “[T]ransposisi solidaritas pra-politis menjadi solidaritas politis, tidak berlangsung tuntas, dan mereka yang merasa kalah dalam politik nasional, kembali mencari perlindungan dan rasa aman dalam solidaritas komunal yang pra-politis dalam kelompok budayanya masing-masing.” Dalam keadaan seperti itu para pembuat keputusan politis dalam ruang publik resmi lalu akan membuat keputusan atas dasar pertimbangan-pertimbangan berdasarkan agama dan budayanya. Tetapi dengan demikian prinsip netralitas agama berkaitan dengan pandangan hidup dan agama yang memang plural dilanggar. Kuasa negara lalu dapat disalahgunakan oleh kelompok mayoritas agama atau budaya tertentu untuk memaksakan pandangan-pandangan mereka sendiri. Dengan demikian proses demokrasi dilukai dengan menghindari deliberasi yang wajar dan terbuka.

    Berkaitan dengan ketiga tantangan untuk menemukan posisi epistemis yang tepat sebagaimana dirinci Habermas tersebut di atas, Konsili Vatikan II bagi Gereja Katolik memainkan peran yang amat penting. Pada hemat saya, Konsili Vatikan II membuka kemungkinan untuk menemukan posisi epistemis yang tepat yang dituntut oleh masyarakat demokratis yang plural.41 Posisi epistemis pertama berkaitan dengan sikap terhadap kenyataan plural agama serta berbagai pandangan hidup lain. Tentang hal ini Nostra Aetate, misalnya, menegaskan: Gereja katolik tidak menolak apa pun yang dalam agama-agama itu serba benar dan suci. Dengan sikap hormat yang tulus Gereja merenungkan cara-cara bertindak dan hidup, kaidah-kaidah serta ajaran-ajaran, yang memang dalam banyak hal berbeda dari apa yang diyakini dan diajarkannya sendiri, tetapi tidak jarang toh memantulkan sinar Kebenaran, yang menerangi semua orang. Namun Gereja tiada hentinya mewartakan dan wajib mewartakan Kristus, yakni “jalan, kebenaran dan hidup” (Yoh 14:6); dalam Dia manusia menemukan kepenuhan hidup keagamaan, dalam Dia pula Allah mendamaikan segala sesuatu dengan diri-Nya (NA 2).

    Dengan posisi seperti itu kita dapat mengatakan bahwa Gereja Katolik di satu pihak berhasil menunjukkan keterkaitan positif pandanganpandangan religiusnya dengan pandangan dari agama dan keyakinan lain. Di lain pihak Gereja sekaligus pula menegaskan keyakinan mendasar dari iman kristianinya sendiri (misalnya berkaitan dengan posisi istimewa Yesus Kristus dalam sejarah keselamatan). Posisi epistemis kedua yang dituntut berkaitan dengan sikap terhadap otoritas ilmu pengetahuan. Proses belajar dalam hal ini dapat dikatakan berhasil, bila kaum beragama mampu merumuskan hubungan antara isi dogmatis agamanya dengan pengetahuan sekular sedemikian rupa, sehingga tidak terjadi pertentangan antara hasil kemajuan ilmu pengetahuan dengan pandangan berdasarkan iman mengenai hal yang bersangkutan. Secara eksplisit pengakuan Gereja Katolik atas otonomi dan otoritas ilmu pengetahuan dapat kita temukan misalnya dalam artikel dari dokumen Gaudium et Spes berikut ini: Memang sangat pantaslah menuntut otonomi itu. Dan bukan hanya dituntut oleh orang-orang zaman sekarang, melainkan selaras juga dengan kehendak Sang Pencipta. Sebab berdasarkan kenyataannya sebagai ciptaan segala sesuatu dikurniai kemandirian, kebenaran dan kebaikannya sendiri, lagi pula menganut hukum-hukum dan mempunyai tata-susunannya sendiri (GS 36).

    Berkaitan dengan posisi epistemis ketiga kita dapat menunjuk pada penegasan Vatikan II tentang kebebasan beragama (Dignitatis Humanae). Setelah sebelumnya menolak hak kebebasan beragama dan kemudian menerimanya sebagai keburukan yang hanya pantas ditoleransi demi sesuatu lain yang lebih penting, pernyataan Vatikan II mengenai kebebasan beragama dapat dipandang sebagai pembalikan kopernikan dalam sikap Gereja Katolik. Hak kebebasan beragama tidak dilihat hanya sebagai sesuatu yang ditemukan oleh Gereja, melainkan secara eksplisit ditegaskan sebagai sesuatu yang berakar dalam martabat pribadi manusia (ipsa dignitate personae humanae). Hak kebebasan beragama adalah hak asasi yang dimiliki setiap orang terlepas dari keyakinan agama, asal usul etnis apapun. Kebebasan beragama di satu pihak dipandang sesuai dengan iman kristiani, khususnya pandangannya tentang manusia. Tetapi hak itu dimiliki tidak karena seseorang beragama kristiani, melainkan karena ia adalah manusia.

    Proses belajar dalam menanggapi ketiga tuntutan posisi epistemis (rasionalitas iman) tersebut di atas tidak boleh terjadi semata-mata karena tekanan dari luar, melainkan harus lahir dari dinamika di dalam agama itu sendiri dan tidak bertentangan dengan identitasnya. Memang pada akhirnya, dinamika hidup dan praksis iman kelompok agama sendirilah yang menentukan, apakah proses belajar berhadapan dengan tantangan modernitas tadi dapat dikatakan berhasil. Apakah bentuk agama yang sudah dimodernkan itu masih dianggap sebagai sesuatu yang sesuai dengan hakekat agama sebagaimana diwahyukan? Ataukah hakekat agama hanya dapat diwujudkan secara fundamentalistis, tanpa keterbukaan terhadap kritik akal budi? Tetapi dalam keseluruhan dan dinamika proses belajar tersebut refleksi para teolog dapat memberikan sumbangan yang penting.

    Penutup

    Teologia negativa adalah ungkapan yang kiranya telah menjadi salah satu ungkapan paling trendy dan dengan mudah dapat ditemukan dalam lautan publikasi teologis baik yang populer maupun yang lebih serius/ilmiah. Ada kebenaran yang hendak disampaikan melalui ungkapan tersebut. Ungkapan teologia negativa menunjuk pada kebenaran bahwa Allah selalu lebih besar dari pada kemampuan kita untuk memahami serta mengungkapkan-Nya dalam kata-kata. Corak ungkapan kita tentang Dia selalu berciri analogi: benar tetapi sekaligus tidak benar, karena Allah tetap jauh lebih besar dari segala konsep yang kita miliki sebagai makhluk terbatas. Di lain pihak, kita perlu waspada agar ungkapan yang sangat populer tersebut tidak dimengerti secara keliru. Teologia negativa tidak boleh dimengerti sedemikian mutlak sehingga pembicaraan kita tentang Allah tidak mengandung kebenaran sedikit pun. Kalau demikian, ke dalam kata Allah kita lalu dapat menerapkan segala macam atribut. Gambaran kita tentang Allah dapat menjadi kabur dan kalau demikian Allah dapat digunakan dengan semena-mena untuk membenarkan berbagai tindakan kita, bahkan kalau itu berupa kekerasan seperti ditunjukkan para pelaku bom bunuh diri.

    Rujukan positif dalam berteologi tetap penting, khususnya di tengah maraknya hidup beragama yang disertai dengan keanekaragaman pola penghayatan yang bahkan bertentangan satu sama lain. Pilihan beriman (kristiani) tertentu berarti pilihan pada sebuah cara pandang/paham tertentu tentang hal-hal yang sangat mendasar: tentang apa dan siapa itu realitas (termasuk Realitas Tertinggi), tentang bagaimana kita harus berperilaku. Dalam artikel ini telah diperlihatkan bahwa berdasarkan iman kristiani dimungkinkanlah penghayatan hidup beragama yang tidak terbatas pada lingkup privat saja, yang tidak dapat didamaikan dengan kekerasan dan dapat menempatkan diri dengan tepat di tengah masyarakat modern, plural dan demokratis.

    *************************

    *Sumber Tulisan Majalah DISKURSUS, Volume 15, Nomor 1, April 2016

    *DAFTAR  RUJUKAN

    Böckenförde, Ernst-Wolfgang. “Der säkularisierte Staat. Sein Character, seine  Rechtfertigung  und  seine  Probleme  im 21. Jahrhundert.” In Religiöse Überzeugungen und öffentliche Vernunft, herausgegeben von Franz-Josef  Bormann/Bernd  Irlenborn.  Freiburg-Basel-Wien: Herder,  2008,  SS.  325-345.

    Budi  Kleden,  Paul.  “Ratzinger  tentang  Tema  Politik.”  Dalam  Dialektika Sekularisasi.  Diskusi  Habermas  –  Ratzinger  dan  Tanggapan, diedit oleh  Paul  Budi  Kleden  dan  Adrianus  Sunarko.  Yogyakarta/Maumere:  Penerbit  Lamalera  dan  Ledalero,  2010,  hlm.  129-259.

    “Yang  Lain”  sebagai  Fokus  Berteologi  Kontekstual  di Indonesia.” Jurnal  Ledalero Vol.  9, No. 2 (Desember  2010):  157-175.

    “Otoritas  Para  Penderita.  Penderitaan  Sebagai  Locus Theologicus  dalam  Kondisi  Postmodern  menurut  J.B.  Metz.” Dalam    Menerobos  Batas.  Merobohkan  Prasang Jilid  2,  diedit  oleh Paul  Budi  Kleden  dan  Robert  Mirsel.  Maumere:  Ledalero,  2011, hlm.  351-374

    Fransiskus.  Evangelii Gaudium. Sukacita Injil. Terj. F.X. Adisusanto SJ dan Bernadeta  Harini  Tri  Prasasti.  Jakarta:  DokPen  KWI,  2014.

    Habermas, Jürgen. “Religion in der Öffentlichkeit.” In Zwischen Naturalismusund  Religion.  Philosophische  Aufsätze, herausgegeben  von  Jürgen Habermas.  Frankfurt:  Suhrkamp,  2005,  SS.  119.

    Habermas Jurgen “Dialektik  der  Säkularisierung.” Blätter  für  deutsche  und international  Politik  4/2008: 33-46.

    “The Political.” The Rational Meaning of a Questionable Inheritance  of  Political  Theology.”  In  The  Power  of  Religion  in  the Public  Sphere,  edited  by  E  Mendieta/J.  Vanantwerpen.  New  York: Columbia  University  Press,  2011,  pp.  15-33.

    Horkheimer,  Max.  “Traditionelle  und  kritische  Theorie.”  In Kritische Theorie, herausgegeben  von  Max  Horkheimer.  Frankfurt:  Fischer-Taschenbuch-Verlag,  1977,  SS.  521-575.

    Huntington,  S.P. Kampf  der  Kulturen.  Die  Neugestaltung  der  Weltpolitik im  21.  Jahrhundert. Überzetzt  von  Holger  Fliessbach.  München-Wien:  Europa  Verlag,  1996.

    Kleden, Ignas. “Masyarakat Post Sekular: Relasi Akal dan Iman serta Tuntutan Penyesuaian  Baru” (Ceramah  dalam  rangka  Studium  Generale Fakultas  Teologi  Universitas  Sanata  Dharma  Yogyakarta  16Agustus  2010).

    “Democracy  and  Interfaith  Values.”  www.komunitasdemokrasi.or.id/comments.php?id=  270  0  1  4  C;   diunduh  pada  12Februari  2011.

    Latif, Yudi. Negara  Paripurna.  Historisitas,  Rasionalitas,  dan  Aktualitas Pancasila. Jakarta:  Gramedia,  2011.

    Metz, Johann Baptist. “Gotteskrise. Versuch zur ‘geistigen Situation der Zeit.” In Diagnosen zur Zeit (mit Beiträgen von Johann Baptist Metz, Jürgen  Habermas  u.a.),  Düsseldorf:  Patmos  Verlag  1994,  SS.  76-92.

    Ratzinger, Joseph. Glaube Wahrheit Toleranz. Freiburg: Herder, 2003.

    Rumadi. “Prolog. Mengawal Pluralisme di Tengah Kegamangan Negara.” Dalam Politisasi  Agama  dan  Konflik  Komunal.  Beberapa  isu  penting di  Indonesia, diedit  oleh  Rumadi/Ahmad  Suaedy.  Jakarta:  The Wahid  Institute,  2007,  hlm.  1-45.

    Sunarko,  A.  “Gereja  Katolik  tentang  Demokrasi.”  Dalam  Agama  dan Demokratisasi:  Kasus  Indonesia, diedit  oleh  S.P.  Lili  Tjahjadi. Jogjakarta:  Kanisius  2011,  hlm.  99-129.

    Sunarko,  A.  “Rasionalitas  Iman  dan  Masyarakat  Demokratis-Multi-kultural.” Dalam Multikulturalisme.  Kekayaan  dan  Tantangannya  di Indonesia, diedit oleh A. Eddy Kristiyanto, OFM dan William Chang, OFMCap.  Jakarta:  Penerbit  OBOR,  2014,  hlm.  23-46

    Sutanto,  Trisno  S. “Menyelamatkan  Sekularisasi,  Menyelamatkan  Agama. Catatan  tentang  Masyarakat  Post-Secular”: Makalah  dalam  Diskusi Komunitas  Salihara,  Desember  2010.

     

     

     

  • Manusia dalam Lilitan Teknologi Digital

    Oleh Cicilia Damayanti, Pengajar di Universitas Indraprasta PGRI-Jakarta dan Alumna Doktoral STF Driyarkara

     

    Pendahuluan

    REVOLUSI industri yang terjadi dewasa ini telah mengubah wajah dunia. Industri 1.0 menjadikan mesin sebagai pengganti manusia dalam bekerja. Terutama dengan ditemukannya mesin uap. Revolusi ini berlanjut ke era 2.0, di mana produksi massal mulai terjadi. Hal ini menimbulkan dampak bagi kaum buruh karena merasa telah diperbudak oleh kaum kapitalis, para pemilik modal. Pada era 3.0 terjadi otomatisasi dalam banyak hal. Di mana penggunaan mesin semakin intens. Manusia mulai tergantung IT yang mengacu pada penggunaan listrik. Sehingga bila listrik padam, dunia seakan kiamat. Saat ini manusia sedang memasuki era 4.0, yang mengacu pada internet of things (IoT). Di era ini terjadi ketergantungan yang tinggi pada penggunaan internet. Segala hal dalam hidup manusia tersambung pada jaringan internet yang mengacu pada penyebaran data secara massif dan berkelanjutan.

    Bagi Luciano Floridi (1964- ), seorang filsuf etika informasi dari Itali yang sekarang menetap di Inggris, saat ini dunia sedang memasuki era teknologi yang berlapis-lapis. Mengapa? Karena semakin lama hidup manusia semakin tidak bisa lepas dari teknologi. Bagaimana manusia saat ini dengan handphone di tangan bisa menguasai dunia? Internet of things (IoT) telah menjadikan hidup manusia tidak lepas dari teknologi. Dari raga sampai mental sekarang dapat terukur. Manusia telah bertranformasi menjadi kumpulan dari berbagai sumber informasi (data).

    Informasi Komunikasi Teknologi (ICT)

    Berbicara tentang teknologi tidak bisa dilepaskan dari filsafat. Meskipun saat ini filsafat terkesan ketinggalan zaman, sebab dianggap tidak dapat mengikuti permasalahan yang terjadi di sekitar arus teknologi. Apakah filsafat kemudian tidak dibutuhkan lagi? Tentu saja tidak, filsafat masih memiliki peran yang penting dalam masalah manusia dan teknologi. Khususnya untuk tetap menjadi solusi yang kritis dan kreatif, semakin terbuka dan terus berdialog tentang perubahan zaman.

    Kelemahan filsafat yang dirasakan saat ini adalah terlalu dipusatkan pada konsep. Sementara saat ini perkembangan teknologi menuntut perubahan yang sangat cepat. Sehingga filsafat dituntut untuk dapat terbuka pada hal yang praktis (applied). Saat berbicara tentang ontologi, ilmu ini terpusat pada eksistensi dan realitas. Sementara pada teknologi eksistensi dan realitas manusia sudah berubah. Sebab teknologi menciptakan segala hal yang tidak pernah kita pikirkan sebelumnya. Apa yang dapat filsafat lakukan untuk mengatasi hal ini?

    Luciano Floridi, dalam buku The Philosophy of Information (2011) dan The Ethics of Information (2013), mencoba menghadirkan ontologi baru (re-ontologizing) yang disebutnya Informasi Komunikasi Teknologi (Information Communication Technology – ICT) . Dewasa ini informasi hadir dalam segala lini kehidupan. Dia menyebutnya sebagai infosphere yakni neologisme yang berbasis biosphere. Suatu dunia baru yang dihuni manusia di mana informasi adalah denyut nafasnya. Informasi menguasai dunia manusia, yang tanpanya manusia merasa tidak berarti. Bayangkan bila kita ketinggalan handphone. Rasanya dunia runtuh seketika karena semua informasi penting ada di handphone. Jadi saat ini orang akan berpendapat lebih baik ketinggalan dompet daripada ketinggalan handphone.

    ICT merupakan ontologi baru yang lahir sebagai efek dari perkembangan hal-hal teknis. Awal mula kehadirannya ditandai dengan perubahan dari sistem analog ke digital. Kemudian berkembang karena manusia semakin membutuhkan ruang digital yang semakin besar (munculnya cloud yang menggantikan hardisk). ICT tidak hanya mengubah gambaran, bangunan, atau struktur sistem yang ada, melainkan juga sifat alami manusia (intrinsic nature). Kemunculan nanoteknologi dan bioteknologi telah mengubah wajah dunia dewasa ini. Dan penelitian ini sudah terjadi di Indonesia. Kalbe Farma sudah memulai penelitian dalam bidang DNA untuk mengatasi masalah kesehatan manusia (http://kalgendna.co.id/). Seperti yang pernah dilakukan Angelina Jolie saat dia berusaha menghapus DNA kanker dalam tubuhnya yang diturunkan dari orang tuanya. Ada problem etis yang belum dapat kita pecahkan saat ini. Apa yang dulu tidak pernah terpikirkan sebelumnya, tiba-tiba ada dihadapan kita. Apa yang terjadi dengan dunia manusia ditengah arus ICT ini?

    Pribadi Vs Publik

    Hidup dalam era teknologi telah memunculkan sumber daya yang baru, yakni sumber informasi. Telah terjadi pembalikan yang sangat signifikan dan terus berlanjut hingga saat ini. Dulu informasi sulit di dapat, terutama saat internet belum muncul. Kita akan kesulitan mengirimkan berita yang sangat penting tepat waktu. Sementara itu, saat ini informasi tersedia secara melimpah. Dan ini mengubah pola komunikasi kita. Dulu kita akan senang bila bersosialisasi tatap muka. Sekarang kita akan lebih suka berkomunikasi melalui aplikasi.

    Saat hari raya, dulu kartu ucapan bahkan kehadiran akan dinanti. Dan yang terjadi sekarang orang akan lebih memilih mengirim teks ucapan selamat melalui media sosial. Lebih mudah, cepat, dan efisien. Dunia manusia berubah menjadi dunia yang serba instan. Apa dampaknya? Penyebaran informasi yang merata dan cepat ini juga ikut menyebarkan data pribadi manusia. Dan ini menyangkut tentang keamanan hidup kita. Saat kita mengendari mobil dan masuk ke jalan tol, sistem secara otomatis telah mendeteksi nomor handphone kita. Dan sistem big data menyebabkan manusia secara sukarela menyerahkan data pribadinya. Saat ini handphone milik kita sudah terhubung dengan kartu identitas kita. Jauh sebelumnya, kartu identitas ini sudah terintegrasi dengan data-data yang paling pribadi: sidik jari, mata, suara. Sehingga saat nomor handphone kita terdeteksi, secara otomatis data kita sudah diketahui.

    Pernahkah anda menerima pesan teks dari orang yang tidak dikenal untuk meminta pulsa, transfer ke rekening tertentu, atau bahkan mendapat telepon dari agen insuransi untuk meminta anda menjadi nasabahnya? Dan saat ini pemerintah pun melakukan hal tersebut. Mengirimkan pesan teks ke handphone tentang informasi penting mengenai kejadian yang terjadi saat ini. Darimana mereka mengetahui nomor kita? Melalui sistem big data yang sudah menjadi bagian hidup manusia saat ini. Dan hal ini kadang mengganggu kita. Kehidupan pribadi kita seolah menjadi milik bersama. Manusia sedang memasuki era masyarakat yang saling terhubung. Bahasa manusia menjadi seragam: bahasa algoritma. Kehadiran kita saat ini terukur dari data. Handphone telah menjadi kartu identitas kita yang baru dan selalu up to date. Handphone menjadi alat vital untuk kita bisa diterima dalam suatu masyarakat. Manusia sudah menjadi sumber informasi bagi manusia yang lain, termasuk juga pada hal yang artifisial.

    Inforg

    Manusia hidup dalam dunia di mana interaksinya serba digital (equally digital). Bagi Floridi, saat ini manusia sedang menuju sebagai organisme yang terhubung dengan informasi. Dia menyebutnya sebagai inforg.

    Interaksi manusia dalam dunia saat ini terjadi tidak hanya melalui sesamanya, tapi juga melalui para agen artifisial. Sehingga friksi ontologi dalam wilayah dunia informasi  dibuat sangat kecil, bila perlu tidak ada sama sekali (frictionless infosphere). Kemajuan teknologi menyebabkan bersatunya sumber digital dengan alat digital itu sendiri. Kita akan sulit membedakan mana yang prosesor dan mana proses terjadinya (processed). Dan ini juga menimbulkan hilangnya perbedaan antara dunia daring dan luring. Sebab infosphere telah terserap ke dalam hidup manusia. Hal ini menjadikan teknologi sebagai bagian nafas hidupnya yang baru. Smarthome merupakan penemuan yang mengawinkan aplikasi dengan benda-benda rumah tangga untuk memudahkan hidup manusia. MP3 yang kita miliki saat ini akan ketinggalan jauh dibandingkan milik anak-anak generasi digital. Sebab pemutar lagu milik mereka sudah jauh lebih maju. Ada kerja sama yang sangat hebat antara dunia digital (artifisal) dengan aplikasi MP3. Alat ini akan otomatis merekomendasikan musik baru yang harus mereka dengar dari track musik tersebut (tunes). Kulkas masa depan akan terhubung dengan internet of things (IoT). Dan keajaiban terjadi, saat kita membuka kulkas akan muncul informasi bahan-bahan yang dibutuhkan untuk memasak makanan. Dan bila kehabisan bahan akan langsung terhubung dengan website supermarket terdekat. Sehingga bahan-bahan tersebut dapat terkirim ke rumah. Dunia kita akan terhubung dengan aplikasi pada internet yang bisa diakses melalui handphone. Seperti yang terjadi saat ini melalui aplikasi pedulilindungi.id. Bila kita tidak memiliki handphone, kita akan kesulitan untuk mengakses sertifikat vaksin covid-19. Yang menandakan bahwa kita tidak dapat diterima di suatu tempat karena dianggap belum vaksin, meskipun sebenarnya sudah.

    Saat ini kita hidup di dalam lingkungan infosphere yang tersinkronisasi (waktu), tanpa sekat (ruang), dan saling terhubung (komunikasi). Generasi setelah kita adalah manusia-manusia yang “melek” digital. Sehingga jurang pemisah antara kita dan generasi selanjutnya adalah kegagapan kita dalam menerima koloni para agen artifisial(MASs) dalam hidup bersama. Masalah apa yang akan terjadi? Kesenjangan yang terjadi bukan lagi pada masalah sosial ataupun status manusia saja, melainkan sudah merambah pada masalah pemahaman digital. Orang kaya akan dilihat dari seberapa banyak informasi yang dia miliki (inforg). Semakin banyak informasi yang didapat, semakin mudah untuk menguasai dunia. Tidak ada lagi kesenjangan antara negara berkembang dan maju. Sebab kita sedang memasuki masa depan yang penuh dengan keruwetan dan kekumuhan digital (digital favela). Dunia teknologi yang ada tidak saja membantu kita beradaptasi, tetapi juga sudah mendidik para penggunanya untuk “melek” digital. Dan ini yang menyebabkan manusia semakin tergantung pada teknologi, khususnya informasi.

    Informasi menjadi hal penting bagi manusia untuk saling terhubung. Komunikasi menjadi hal penting saat ini. Sebab dengan berkomunikasi informasi semakin tersebar. Di sini Floridi melihat bahwa manusia menjadi sumber informasi bagi yang lain, menjadi koloni inforg yang baru. Mengapa yang lain? Karena saat ini kemunculan para agen artifisial sudah di depan mata. Mereka pun menjadi agen inforg bagi manusia. Teknologi sudah mendarah daging dalam hidup manusia. Ketergantungan yang dimiliki manusia bukan pada segi fisik semata, tetapi juga sudah merambah pada segi emosional. Saat ini artifisial buatan sudah dibuat semakin canggih dengan menciptakan gerakan tubuh dan emosi yang sama persis seperti manusia. Robot Kaspar, boneka Primo Puel, bahkan sex toy sudah dibuat menyerupai manusia. Peran afeksi manusia mulai digeser dengan kehadiran para agen artifisial ini. Mereka hadir untuk memberikan kasih sayang seperti yang diberikan manusia sesungguhnya. Bahkan terkadang mereka lebih canggih. Sebab manusia mempunyai kelemahan, bisa lelah, bisa moody, bahkan bisa pergi sesuka hatinya. Sementara para agen artifisial ini sudah diprogram untuk mengatasi kelamahan manusia ini. Mereka seolah menjadi manusia super yang menjadi pahlawan bagi manusia-manusia yang membutuhkannya. Kuat dan selalu hadir untuk manusia. Sehebat itukah mereka? Mari kita pikirkan sejenak. Mungkin mereka memang sudah diprogram sempurna, dan menjadi pahlawan bagi hidup kita. Bisa memenuhi afeksi yang kita butuhkan. Tetapi ada kelemahan yang tidak dimiliki para agen artifisial ini. Mereka mungkin bisa mengambil keputusan berdasarkan pertimbangan dan mekanisme logika. Tetapi pertimbangan ini sudah terprogram, yang berarti memiliki kecenderungan untuk dingin dan kaku. Sementara itu manusia lebih fleksibel dan memiliki pertimbangan emosional dalam mengambil keputusan. Para agen artifisial ini di masa depan mungkin akan diprogram lebih canggih. Sehingga dapat memasukkan pertimbangan yang melampui konteks. Namun ada segi intrinsik yang akan butuh waktu lama untuk dapat ditiru para agen artifisial ini, yakni faktor emosional manusia yang kompleks. Tepat di sini terjadi ketegangan. Bukankah para agen artifisial ini diciptakan untuk membuat keputusan yang mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan, sehingga dapat berjalan sesuai prosedur dan mereduksi emosi yang menjadi unsur subyektif dalam tindakan? Mampukah mereka memenuhi kebutuhan afeksi manusia yang lebih dalam lagi? Dan yang paling penting, para agen ini hidupnya tergantung pada listrik, bagaimana bila listrik padam?

    Penutup

    Kekacauan dunia digital yang sudah di depan mata ini sebenarnya telah diprediksi oleh F. Budi Hardiman, dalam tulisannya di Diskursus yang berjudul “Manusia Dalam Prahara Revolusi Digital (2018). Komunikasi yang terjadi telah meluas tidak hanya antar manusia tetapi juga dengan para agen artifisial. Hardiman mengakui bahwa saat ini komunikasi harus mulai ditata kembali. Pertama, melalui proses yuridiksi interaksi digital. Perlu ada undang-undang yang lebih tepat guna untuk menata ruang lingkup digital. Kedua, membangun moralitas ruang digital. Kita perlu menciptakan etika komunikasi digital untuk kemudian disosialisasikan kepada masyarakat luas. Ketiga, solidaritas pengguna digital untuk mengantisipasi hoax secara komprehensif dan berkelanjutan. Keempat, penguatan kepemimpinan pluralis di era digital. Melalui penataan komunikasi digital, hidup bermasyarakat diharapkan semakin lebih memiliki kepekaan sosial untuk tetap menghargai martabat manusia yang lainnya. Di samping itu perlu dipikirkan juga tentang hubungan manusia dengan para agen artifisal. Kita tidak dapat menutup mata, kehadiran mereka cepat atau lambat akan menimbulkan masalah tersendiri. Mampukah kita bekerja sama dengan mereka? Atau lebih tepatnya mampukah kita menerima mereka sebagai bagian dari “manusia” lain dalam komunitas kita?.

    *****************************************

     

  • Cerita Pastor Gust, Mengenal Kisah Penampakan Bunda Maria dari Buku yang Dibeli Sang Ayah hingga Mendaraskan Doa Salam Maria di Fatima

    Oleh Ignasius Sara

    Udara di Kota Amora-Seixal, Portugal, terasa sejuk pada Jumat (13/8/2021) pagi. Sementara itu, seorang pastor asal Indonesia bernama Agustinus Kani bersama rekannya asyik menikmati sarapan di sebuah komunitas yang terletak di salah satu sudut kota tersebut.

    Agustinus Kani atau yang sering dikenal dengan nama Gust Kn merupakan misionaris Kongregasi Scalabrinian yang betugas di tempat itu. Ia berasal dari Reo, Kabupaten Manggarai, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT).

    Setelah sarapan pagi, Gust dan rekannya berangkat menuju Fatima-Leiria yang berlokasi di sebelah utara Lisbon, ibu kota Portugal. Fatima adalah salah satu situs religi agama Katolik yang cukup terkenal di dunia.

    Gust menceritakan, mereka menempuh jarak kurang lebih 142 kilometer selama 1 jam 30 menit dengan mobil menuju ke sana.

    “Saya pergi dengan rekan pastor. Kami berangkat jam 07.00 Waktu Lisbon dan tiba jam 08.30 Waktu Lisbon,” kata Gust, Sabtu (14/8/2021).

    Mereka menyaksikan areal pertanian, perkebunan anggur, zaitun, dan peternakan di pinggir jalan menuju ke Fatima.

    “Sampai di Fatima baru kami merayakan misa, karena ada ziarah internasional setiap tanggal 13 Agustus,” ujar Gust. Ziarah tersebut didedikasikan untuk para migran dan perantau di seluruh dunia.

    Fatima dalam ingatan Pastor Gust

    Gust mengisahkan, ia mengenal tentang  Fatima dari sebuah buku. Buku yang berukuran kecil tersebut mulai menyebar sejak kunjungan salah satu replika arca Bunda Maria dari Fatima di Pulau Flores, pada tahun 1996 silam.

    Menurut Gust, buku itu mengulas tuntas tentang peristiwa luar biasa yang terjadi di Bukit Cova da Iria, Fatima-Portugal.

    “Saya juga masih ingat, ketika itu ayah membeli buku tersebut bersama sebuah gambar Bunda Maria dari Fatima pada seorang pedagang benda religi, yang konon sering berjualan dari rumah ke rumah dan dari kampung ke kampung,” tutur Gust.

    Setiap kali usai membaca, ayah Gust selalu menceritakan kembali isi tulisan dalam buku itu kepada anak-anaknya, termasuk Gust kecil.

    “Hingga suatu saat, mungkin lima atau enam tahun kemudian, saya berhasil membaca buku tersebut sampai selesai. Senangnya bukan kepalang,” ungkap Gust.

    Dilansir dari buku itu, kata Gust, terjadi sebuah keajaiban luar biasa di Bukit Cova da Iria pada 13 Mei 1917.

    Saat itu, Bunda Maria menampakkan dirinya kepada tiga orang anak kecil yang sedang menggembalakan ternak domba milik keluarga mereka di bukit tersebut.

    Ketiga gembala kecil itu masing-masing bernama Lucia dos Santos (10), Jacinta Marto (7), dan Francisco Marto (9).

    “Seorang wanita mengenakan jubah putih berkilau, bahkan lebih berkilau dari matahari. Ia memperkenalkan dirinya kepada ketiga gembala cilik itu seraya berkata ‘jangan takut kepadaku, aku tidak akan menyusahkan kalian’. Dan, ketika ditanya asalnya dari mana, wanita itu menjawab, ‘Aku datang dari Surga’,” kenang Gust.

    Dalam peristiwa penampakan pertama, Bunda Maria memberikan petunjuk kepada ketiga anak itu tentang pertobatan dan cara membina sikap iman yang baik terhadap Tuhan, terutama petunjuk untuk berdoa Rosario bagi pertobatan orang-orang berdosa.

    Selanjutnya, Bunda Maria menampakkan dirinya sebanyak enam kali kepada ketiga gembala cilik itu pada periode Mei hingga Oktober 1917.

    Bunda Maria mengajarkan kepada ketiganya tentang Doa Rosario serta rahasia tentang kehidupan dan alam kematian.

    Penampakan Bunda Maria itu berpuncak pada saat terjadi mukjizat matahari pada 13 Oktober 1917.

    “Mukjizat matahari terjadi pada siang hari pukul 12.00 Waktu Lisbon. Saat itu, hujan lebat tiba-tiba berhenti dan matahari pun bercahaya terang-benderang. Katanya, pada waktu itu matahari terlihat mendekat dan berputar. Fenomena itu dikenal sebagai Miracle of the Sun,” kata Gust.

    Sebelum peristiwa penampakan tersebut, ketiga gembala cilik itu beberapa kali mendapatkan penglihatan pada tahun 1916.

    Dalam penglihatan itu, ketiganya mendapat kunjungan seorang Malaikat yang mempersiapkan mereka untuk penampakan Bunda Maria di Bukit Cova da Iria.

    Adapun pada masa itu, masyarakat setempat biasa menggembalakan kawanan ternak di bukit itu.

    Fatima memang terkenal sebagai daerah pertanian dan peternakan pada saat itu. Bahkan hal tersebut masih bisa ditemukan sampai sekarang.

     Pastor Gust mengunjungi Fatima

    Sejauh ini, Gust sudah beberapa kali mengunjungi Fatima. Kunjungan terakhir terjadi pada 13 Agustus 2021.

    “Di sana terdapat Basilika Nossa Senhora de Fátima dan Igreja da Santíssima Trindade yang begitu megah. Selain itu, di dalam kompleks santuario tersebut ada kapela kecil yang dikenal sebagai Capelinha das Aparições, tempat di mana Bunda Maria menampakan dirinya kepada Lucia, Francisco, dan Jacinta,” jelas Gust.

    Selain Capelinha das Aparições, ada juga kapela adorasi abadi dan kapela rekonsiliasi di dalam kompleks santuario.

    “Bagi setiap peziarah yang ingin menerima Sakramen Rekonsiliasi (pengakuan dosa), Santuário de Fátima menyediakan pelayanan sakramen tersebut dalam bahasa Portugis, Italia, Spanyol, Prancis, dan Inggris,” kata Gust.

    “Saat ini, ada makam dari tiga orang gembala cilik di dalam Basilika Nossa Senhora de Fátima. Dua di antaranya, yaitu Jacinta dan Francisco sudah dikanonisasi menjadi orang kudus. Sementara Lucia yang dulu memilih menjadi suster masih dalam proses beatifikasi untuk menjadi beata,” ujar Gust menambahkan.

    Ia menjelaskan, tempat yang juga ramai dikunjungi selama berziarah ke Fatima adalah hamparan ladang zaitun.

    Selain itu ada perkampungan dan rumah dari ketiga gembala cilik yang sekarang dijadikan museum.

    Peziarah juga bisa melihat perkebunan zaitun tua dan di dalam perkebunan yang luas itu didirikan sebuah kapela dan stasio untuk jalan salib.

    Gust mengatakan, areal perkebunan itu diyakini sebagai salah satu tempat malaikat memberitahukan kepada ketiga gembala cilik tentang penampakan Bunda Maria.

    Kemudian, ada juga beberapa pemandangan unik dan menakjubkan yang dapat dijumpai di Fatima.

    Sejumlah keunikan tersebut yaitu, barisan pohon zaitun yang sudah tua dan tempat penginapan yang sangat riligius. “Misalnya Hotel Santa Maria dan lain sebagainya,” sebut Gust.

    Pengalaman yang menggetarkan bagi Gust adalah ketika melihat para peziarah berjalan sambil berlutut. Mereka memegang rosario sembari berdoa menuju sebuah kapela kecil, tempat penampakan Bunda Maria.

    Ia menceritakan, banyak kesaksian iman dari sejumlah orang yang pernah berziarah ke Fatima.

    “Tentang bagaimana doa dan keluh-kesah mereka dikabulkan Tuhan. Memang, Santuário de Fátima menyimpan begitu banyak cinta dan kisah. Dan, telah memeluk beribu doa dan keluh-kesah umat beriman dari seluruh penjuru dunia,” tutur Gust.

    Gust teringat akan keluarga dan semua orang yang meminta doa daripadanya setiap kali berkunjung ke Fatima.

    Ia juga mengenang almarhum ayah yang pernah mengisahkan ihwal Fatima pada waktu dirinya masih berusia kanak-kanak.

    Gust kemudian mempersembahkan mereka semua kepada Bunda Maria dalam Doa Rosario di Bukit Cova da Iria.

    “Salam Maria, penuh rahmat, Tuhan sertamu, terpujilah Engkau di antara wanita,dan terpujilah buah tubuhmu, Yesus. Santa Maria, Bunda Allah, doakanlah kami yang berdosa ini, sekarang dan waktu kami mati. Amin,” gumam Gust.

     

    ********************************

     

    Ignasius Sara, Jurnalis, Pengagum Bunda Maria

  • Bertemu Para Peneliti IPB, Ini Harapan Gubernur NTT

    GUBERNUR NTT,  Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) mengharapkan agar kolaborasi antara institut Pertanian Bogor (IPB)  dengan berbagai pemangku kepentingan di NTT baik itu dengan pemerintah daerah maupun perguruan tinggi di NTT dapat berdampak bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat.

    “Pendekatan  stunting di NTT bukan hanya soal pangan saja tapi juga berkaitan dengan pranata sosial budaya dan pendidikan. Kemiskinan di NTT bukan karena alamnya tapi karena kemampuan untuk mengolahnya yang belum optimal. Kami butuh orang-orang seperti bapak dan ibu yang bisa menjadi trigger. Saya tahu IPB salah satu perguruan tinggi yang sangat hebat yang mampu melakukan ini, “jelas Gubernur VBL saat menerima audiensi tim Peneliti dari IPB yang dipimpin oleh Prof.  Dr. Alimmudin, S. Pi, M. Sc. di ruang kerja Gubernur, Senin (4/10/2021).

    Didampingi oleh Ketua Yayasan Kasih Roslin Mandiri Kupang, Budi Soehardi,  Tim Peneliti dari IPB membawa mandat dan tugas dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) untuk membantu penanganan stunting dari aspek pangan.

    Dalam kesempatan tersebut,  Gubernur VBL mendorong kerjasama antara IPB dengan perguruan tinggi di NTT bukan hanya (transfer) ilmunya saja tapi juga kerja lapangan yang produktif. Semangat kolaboratif harus terwujud di lapangan.

    “Kita punya banyak lembaga atau tempat pembenihan tapi masih kurang produktif. Dulu kita termasuk daerah pengekspor sapi yang hebat. Juga punya potensi laut yang luar biasa. Provinsi ini adalah penghasil lobster mutiara terbesar di Indonesia. Kalau seluruh ahli kita punya tantangan lapangan yang kuat, berpanas-berpanasan dan berhujan-hujanan di lapangan  serta berani mabuk laut, kita bisa atasi persoalan kemiskinan di NTT. Kalau kita mau serius seperti ini,  kita bisa keluar dari kemiskinan. Semangat seperti ini kita harapkan dapat ditularkan oleh ahli dari IPB, “jelas Gubernur Viktor.

    Mantan ketua Fraksi Nasdem DPR RI tersebut juga meminta tim peneliti IPB untuk mengintegrasikan penelitiannya dengan program pemerintah Provinsi. Gubernur berharap  kehadiran tim IPB dapat mengubah mindset dan kultur set birokrasi yang lebih berorientasi pada pelaksanaan program dan pemenuhan aspek administrasi semata.

    “Saya minta teman-teman ahli dari IPB dapat bersinergi dengan SKPD terkait untuk pengembangan perikanan, pertanian dan peternakan. Di sini ada ahli perikanan, pengolahan pakan ternak dan gizi yang hebat dari IPB. Silahkan berkolaborasi dengan pimpinan SKPD dan pemangku kepentingan lainnya untuk kemajuan NTT. Kadis Pertanian dan Kadis Perikanan tindaklanjuti dan proaktif berkomunikasi dengan para peneliti ini, “jelas Gubernur.

    Lebih lanjut Gubernur VBL menegaskan komitmennya untuk meniadakan atau zero stunting di NTT,  bukan sekadar menurunkannya.

    “Sejak kami memimpin NTT September 2018, angka stunting turun dari 35,20  persen jadi 22 persen. Tapi ini bukan masalah penurunan jumlah prosentasi, namun ini adalah masalah kemanusian. Kerja seorang pemimpin bukan turunkan prosentase tapi menyelesaikannya supaya orang tidak boleh hidup dalam kondisi seperti ini. Mindset seperti ini yang coba terus kami dorong dan tanamkan kepada para bupati/walikota di NTT,” pungkas Gubernur VBL.

    Sementara itu, ketua tim peneliti IPB, Alimmudin menegaskan tim peneliti dari IPB terdiri dari ahli perikanan,  ahli pangan dan gizi, dan ahli peternakan.

    “Tujuan akhir dari penelitian dan kerja tim ini adalah untuk menghasilkan biskuit tepung lele dan tepung marungga yang bergizi untuk membantu NTT tangani stunting. Misi kami adalah bantu NTT atasi kemiskinan.  Pendekatan kita langsung ke habitat, berikan edukasi dan praktek untuk asupan gizi yang baik. Kita akan bangun kerjasama dengan Undana serta perguruan tinggi lainnya dan PKK NTT. Kami juga siap untuk membantu pemerintah provinsi untuk pengembangan perikanan,  pakan ternak, pengembangan kelor dan peternakan, ” jelas pakar yang sudah banyak terlibat dalam berbagai proyek pengembangan perikanan di berbagai daerah tersebut.

    Para peneliti dari IPB tersebut terdiri dari Enam orang guru besar, masing-masing dua dari tiap fakultas yakni Fakultas Gizi dan Pangan,  Fakultas Perikanan dan Kelautan serta Fakultas Peternakan.

    Turut mendampingi Gubernur pada kesempatan tersebut Staf Khusus Gubernur, Kadis Pertanian dan Tanaman Pangan NTT,  Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa NTT, Plt Kadis Perikanan dan Kelautan NTT dan Plt. Karo Administrasi Pimpinan NTT. (Riki Hayon)

  • Pendidikan Penopang Masa Depan Anak-Anak

     

    Cicilia Damayanti,  Dosen FMIPA Universtas Indraprasta PGRI

     

    Pendahuluan

     PENDIDIKAN yang ada di Indonesia saat ini masih terpaku oleh sistem yang kaku. Sistem ini mengajar murid untuk meniru dan menghafal semua materi yang diajarkan oleh gurunya. Seorang anak dibentuk sedemikian rupa tanpa memperhatikan apa yang menjadi minat mereka yang sesungguhnya. Mereka semua diseragamkan pola pikirnya. Apabila anak mempunyai pendapat yang berbeda, pendapat mereka biasanya dianggap salah atau diabaikan. Sebab tidak sesuai dengan yang dijelaskan oleh gurunya di kelas. Seperti rengekan anak ini, “Ma, aku sekolah di luar negri aja ya, abis di kelas aku nggak boleh nanya sama Bu Guru”. Anak ini kecewa  karena dia tidak boleh bertanya – kritis – di kelasnya. Padahal dia ingin membandingkan penjelasan gurunya itu dengan yang diketahui melalui sumber lain yang didapatnya.

    Bila keadaan ini tidak segera diantisipasi bukannya tidak mungkin kelak anak didik kita akan menjadi anak yang pasif, kreatifitasnya terhambat, dan menjadi robot yang hanya dapat mengikuti petunjuk yang telah tersedia. Tulisan ini mencoba untuk memberikan gambaran mengapa pendidikan kita harus mulai dibenahi agar dapat berkembang menjadi lebih baik, sehingga setiap anak Indonesia akan tertarik untuk belajar di negrinya sendiri dan tidak memilih sekolah di luar negri. Artikel ini menggunakan metode analisis teks berdasarkan buku-buku tentang pendidikan yang ditulis oleh para ahli dalam bidang pendidikan.

    Permasalah dalam Dunia Pendidikan

    Sewaktu mengikuti Seminar Temu Dosen Katolik dengan tema Amalkan Pancasila: “Panggilan Cendekiawan Katolik Dalam Mewujudkan Keadilan dan Keadaban” yang diselenggarakan pada 18 November 2017 di Gedung Karya Sosial KAJ, saya mendapat informasi bahwa jumlah perguruan tinggi di Indonesia berjumlah lebih dari 4000, baik negeri maupun swasta. Dengan penduduk Indonesia yang berjumlah sekitar 200 juta orang, membuat rasionya tidak seimbang dengan jumlah peserta didik. Hal ini membuat banyak lembaga pendidikan berlomba-lomba untuk mendapatkan peserta didik agar memilih tempat mereka. Efek dari hal ini adalah banyak lembaga pendidikan yang ada lebih mementingkan jumlah peserta didik yang masuk. Mengapa? Tindakan ini untuk memenuhi persyaratan kuota dari Mendikbudristek agar tidak ditutup atau disatukan dengan lembaga pendidikan yang lain. Tantangan yang terjadi selanjutnya adalah kehadiran peserta didik lebih dijadikan sebagai komoditi bisnis, dan kurang memanusiakan mereka. Dalam sebuah lembaga pendidikan, yang terjadi adalah peserta didik adalah klien yang harus diikuti segala keinginan dan kemauannya. Target lembaga pendidikan tertuju kepada jumlah peserta didik yang banyak daripada meningkatkan mutu lulusannya. Lembaga pendidikan jatuh pada ladang bisnis dan kurang menjadikan tempat pendidikan yang memanusiakan manusia. Banyak lembaga pendidikan yang sudah tidak memiliki jiwa mendidik. Hal ini ternyata tidak saja terjadi di Indonesia, bahkan di Amerika kekhawatiran bahwa beberapa universitas tidak memiliki semangat mendidik pun juga terjadi (Palmer, ParkerJ., 2010:3). Banyak dari peserta didik yang memilih untuk melanjutkan pendidikan ketingkat yang lebih tinggi hanya karena ikut teman mereka.  Terkadang agar mereka mempunyai status dalam masyaraka, sehingga tidak dicap sebagai pengangguran. Hal ini membuat mereka lebih mementingkan untuk mendapatkan selembar ijazah dibandingkan untuk mendapatkan ilmu. Bagaimana dengan nasib anak-anak yang baru pertama kali mengecap bangku sekolah?

    Anak dan Seluk Beluknya

     Sebelum kita membicarakan tentang pendidikan, lebih baik kita memulai untuk memahami anak terlebih dahulu. Anak, menurut Mangunwijaya, sebagaimana dikutip dari Jean Jacques Rousseau, adalah seorang dewasa mini (Mangunwijaya. 1999:102). Akan tetapi Seto Mulyadi, sebagaimana dikutip dari Sindhunata, berpendapat lain. Menurutnya, anak bukanlah orang dewasa yang berukuran mini. Anak-anak pada hakekatnya memiliki keunikan yang khas. Mereka memiliki dunianya sendiri yang harus dilihat melalui kacamatanya. Sebab, pandangan anak-anak berbeda dari orang dewasa (Sindhunata, ed. 2000: 86). Terutama dalam menilai sesuatu hal yang terjadi dalam hidup anak-anak. Banyak hal yang belum mereka mengerti, yang masih menjadi samar-samar, sehingga tak jarang mereka masih percaya pada tahayul, seperti hantu, peri, dan malaikat, yang bagi orang dewasa tidak masuk akal.

    Dalam masa pertumbuhannya, seorang anak perlu dipahami bakat dan minatnya dengan baik. Hal ini bertujuan agar kelak pendidikan mereka dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Anak-anak pada hakekatnya adalah manusia yang sedang tumbuh dan belajar sesuai dengan kapasitasnya. Memahami anak adalah memahami dunia mereka seperti:

    Dunia bermain, seorang anak akan rajin belajar, mendengarkan keterangan guru, atau melakukan pekerjaan rumahnya apabila belajar adalah suasana yang menyenangkan dan menumbuhkan tantangan.

    Berkembang, selain tumbuh secara fisik, mereka juga berkembang secara kejiwaan. Dengan memahami bahwa anak berkembang, kita akan tetap tenang bersikap dengan tepat menghadapi berbagai gejala yang mungkin muncul pada setiap tahap perkembangan tersebut.

    Senang meniru, karena salah satu proses pembentukan tingkah laku mereka adalah dengan cara meniru. Dengan demikian, orang tua dan guru dituntut untuk bisa memberikan contoh-contoh keteladanan yang nyata akan hal-hal yang baik, termasuk perilaku kreatif dan bersemangat dalam mempelajari hal-hal baru.

    Kreatif, anak-anak pada dasarnya sangat kreatif, misalnya rasa ingin tahu yang besar, imajinasi yang tinggi, minat yang luas, tidak takut salah, berani menghadapi resiko, bebas dalam berpikir, senang akan hal-hal baru, dan sebagainya (Sindhunata, ed. 2000: 87).

    Dengan memahami anak dengan baik, kita diharapkan mampu membimbing dan mengajarkan mereka ke arah yang lebih baik dan sesuai dengan pikirannya. Pikiran sebagai anak-anak yang sedang tumbuh dan berkembang. Hal ini untuk mempersiapkan pendidikan yang terbaik bagi mereka. Memberikan kepada mereka kesempatan untuk dapat melatih nalar kritis, memberi kebebasan untuk berkreatifitas, dan mengajarkan kemandirian, sehingga tidak selalu tergantung kepada orang dewasa. Dengan memberikan kepercayaan kepada anak-anak, kita telah melatih mereka untuk dapat bertanggung jawab atas pilihan sendir sesuai dengan keinginannya. Kita, sebagai orang dewasa, hanya dapat mengarahkan mereka agar tidak salah jalan. Pendidikan bagaimana yang sesuai untuk anak-anak?

    Pendidikan yang Mendukung Anak-Anak

     Ketika seorang anak mulai memasuki usia sekolah, setiap orang tua pasti akan mulai memikirkan untuk mencarikan sekolah dengan mutu pendidikan yang baik. Namun kesulitan yang muncul adalah pendidikan seperti apa yang baik itu? Apakah yang memiliki program ekstrakurikuler yang banyak? Apakah yang lengkap fasilitasnya? Apakah yang pengajarnya lulusan luar negri? Atau sekolah yang bonafid dan terkenal?

    Pendidikan yang diharapkan, menurut Paulo Freire, adalah pendidikan yang membuat manusia berani membicarakan masalah-masalah lingkungan dan turun tangan dalam lingkungan tersebut. Pendidikan yang mampu memperingatkan manusia dari bahaya-bahaya zama. Dan pendidikan yang memberikan kepercayaan dan kekuatan untuk menghadapi bahaya-bahaya tersebut. Jadi bukan pendidikan yang menjadikan akal anak-anak menyerah patuh pada keputusan-keputusan orang lain. Dengan mengajak mereka terus menerus melakukan penilaian kembali, menganalisis “penemuan-penemuan”, menggunakan metode-metode dan proses-proses ilmu pengetahuan, dan melihat diri sendiri dalam hubungan dialektis dengan realitas sosial. Pendidikan seperti ini yang dapat menolong anak-anak untuk meningkatkan sikap kritis terhadap dunia, dan dengan demikian mampu mengubahnya (Freire. 1984: 34). Ariel Heryanto, sebagaimana dikutip dari Sindhunata, mengatakan bahwa pendidikan merupakan hal-hal yang bersifat nilai, budaya dan etika, serta hal-hal yang bersifat materi, kelembagaan, kebendaan, serta duniawi (Sindhunata, 2000: 39). Purwa Hadiwardoyo, seperti dikutip dari Sindhunata, menyoroti pendidikan dari segi humanisasi. Menurutnya, karena kekhasan manusia terutama terletak pada adanya perasaan, akal, hati nurani dan kemampuan beriman pada dirinya, maka pendidikan atau humanisasi haruslah menyentuh segi-segi yang khas pada manusia. Pendidikan tidaklah bermanfaat bila tidak meningkatkan kemampuan-kemampuan yang khas pada manusia tersebut (Sindhunata, 2000: 81)  Sementara itu B. Suprapto Brotosiswojo menyoroti pendidikan dari sudut alam dan teknologi. Menurutnya, kita lebih banyak menyampaikan informasi pengetahuan tentang alam ini. Padahal tumbuhnya teknologi itu terjadi karena adanya kegiatan budaya yang digerakan oleh sikap ingin tahu tentang alam tempat hidup kita. Dan upaya untuk memanfaatkannya dengan cara searif mungkin (Sindhunata, 2000: 97). Sedangkan Conny Semiawan melihat dari sudut anak didik sendiri, yang menjadi subyek pendidikan. Di mana secara legal sistem pendidikan dilandasi oleh suatu filsafat pendidikan yang mendalam, melalui keunikan tiap pribadi. Artinya keragaman, martabat, serta perbedaan nilai dalam pertumbuhan anak Indonesia secara implisit mengandung peluang untuk mewujudkan asas eksploratif. Dan kecenderungan kreatif dalam seluruh proses tumbuh kembangnya (Sindhunata, ed. 2000: 20).

    Kesimpulan yang dapat ditarik adalah bahwa pendidikan yang menunjang merupakan pendidikan bagi si peserta didik itu sendiri. Di mana pendidikan harus dapat membuat murid menjadi kritis, mampu untuk memilah mana yang baik dan mana yang buruk. Pendidikan yang melihat anak sebagai pribadi unik. Dan menghargai perbedaan-perbedaan yang ada dalam diri mereka, juga perlu ditambahkan perlunya pendidikan yang memperhatikan alam. Tidak hanya mengeksploitasi, tetapi perlu memperhatikan kelestarian alam sebagai tempat hidup. Kemudian mulai menanamkan dalam diri anak semangat untuk melestarikan alam melalui materi-materi pelajaran yang diberikan. Hal ini membantu mereka mendapatkan pengetahuan cukup tentang alam sekitar, sehingga mampu menjaga dan menciptakan keharmonisan di alam sekitarnya.

    Mengapa Harus Pendidikan Dasar

     Menyoroti pendidikan, hal yang harus diperbaiki terlebih dahulu adalah pendidikan dasar, yang menjadi dasar (sokoguru) bagi pendidikan selanjutnya. Mangunwijaya  mengatakan, kalau dasarnya keropos, atasnya pasti keropos (Mangunwijaya. 1999:85). Dasar yang baik menjadi tempat pijakan kuat untuk pendidikan selanjutnya. Sekarang adalah saat yang tepat bagi kita untuk memperbaiki sistem pendidikan dasar. Apalagi sistem KB yang berhasil membuat rencana perbaikan ini semakin mudah untuk dijalankan. Sebab anak usia sekolah dasar semakin sedikit dan guru yang tersedia cukup banyak (Mangunwijaya. 1999:21).

    Bagi Mangunwijaya, anak-anak membutuhkan tuntunan dan bimbingan dari orang dewasa. Mereka belum dapat dilepas bebas begitu saja, tetapi juga tidak boleh terlalu dikekang. Untuk itu diperlukan suatu dialektika antara pemberian kemerdekaan dan disiplin, serta pembinaan. Pengarahan yang tepat untuk anak-anak secara implisit sudah terungkap dalam kearifan tradisional Jawa: mendidik selalu melewati ajrih-asih (Mangunwijaya. 1999:103). Disiplin seperti apa yang harus diterapkan? Alex Lanur berpendapat bahwa hanya bila disiplin diri menjadi kebiasaan untuk melakukan secara teratur hal-hal yang secara objektif baik, dan menghindarkan hal-hal yang secara objektif jahat, maka kejasmanian manusia dapat diselaraskan dengan tuntutan dan tuntunan jiwanya (Sindhunata, ed. 2000: 87). Karenanya pendidikan budi pekerti sebaiknya dikembalikan ke dalam kurikulum pendidikan. Hal ini penting, sebab, diharapkan pendidikan budi pekerti menjadi penyaring dan menjadi ajaran moral bagi perkembangan jiwa anak didik, sehingga sopan santun tetap terjaga dan  mampu menyaring tindakan yang patut ditiru dan yang tidak. Hal ini untuk menghasilkan perbuatan baik untuk tindakan mereka.

    Selain budi pekerti perlu juga dikembangkan pendidikan yang dapat membuat mereka kreatif dalam mencipta. Pendidikan yang memberi kebebasan bagi mereka untuk berimajinasi, menumbuhkan rasa percaya diri. Dan dapat membentuk pandangan bahwa berbeda bukanlah berarti aneh atau salah. Walaupun berbeda mereka tetap berharga, bahkan perbedaan itulah yang membuat hidup semakin beragam dan kaya. Di samping itu juga perlu mendidik mereka untuk mandiri dan bertanggung jawab terhadap setiap pilihan yang diambil (Sindhunata, ed. 2000: 89). Freire juga menyarankan untuk membuat pendidikan menjadi tempat untuk membuat anak-anak semakin mampu menghadapi problem-problem mereka – akrab dengan problem-problem tersebut – berorientasi kepada penelitian-penelitian, tidak hanya menghafal. Suatu pendidikan yang berbentuk “saya ingin tahu” dan tidak sekedar “saya taat berbuat” (Freire. 1984: 37).

    Setiap anak harus mulai diajak untuk berpikir kritis dan tidak hanya patuh pada kata pendidiknya saja. Mereka sebaiknya diajarkan untuk mencari sendiri jawaban kreatif dari setiap persoalan yang  dihadapi. Di samping itu metode menghafal dapat dihilangkan. Mereka perlu memahami materi yang disampaikan, dan mulai ditekankan pada diri mereka untuk memahami pelajaran dan mengerti maksudnya, sehingga tidak untuk mengejar nilai yang tinggi dengan menghalalkan segala cara (baca: menyontek). Sebab dengan paham diharapkan si anak mampu untuk mencari sendiri jawaban dari setiap persoalan melalui media apa saja. Sehingga tidak selalu terpaku pada kata guru saja atau dari buku-buku pegangan sekolah. Andi Hakim Nasution menyarankan untuk mulai diadakan pelatihan bagi murid untuk mencari keterangan dari buku, majalah, atau surat kabar, yang menjadi sumber rujukan dalam menyimpulkan suatu pendapat. Namun tidak perlu sama dengan apa yang dikemukakan oleh buku, majalah, atau surat kabar (Sindhunata, ed. 2000: 165). Dengan melakukan hal tersebut, anak diharapkan dapat meluaskan wawasannya dan tidak hanya berpegang pada satu sumber saja.

    Sudah saatnya kita memulai membangun sistem pendidikan yang demokratis, sehingga anak didik juga mampu mengembangkan daya nalarnya. Dan membuat mereka berpikir sendiri. Tidak hanya dengan memasukan bahan atau materi-materi terus menerus, melainkan mulai diajak untuk mencari sendiri jawaban dari persoalan yang dihadapi. Hal ini dapat dilakukan dengan mengajak mereka untuk mengeluarkan isi pikiran yang terkandung dalam diri mereka. Hal ini menjadikan mereka mandiri dan tangguh dalam memecahkan masalahnya sendiri. Kita diharapkan dapat menjadi bidan – seperti pandangan Sokrates – yang membantu proses pengeluaran pikiran anak-anak. Membuat mereka kritis dan berpikir sendiri. Namun bila mereka sudah kesulitan dan sudah mentok, barulah tangan dingin orang dewasa dapat membantu dalam proses dialog yang terbuka (Freire. 1984: 118). Sehingga  anak-anak tetap dapat menjadi diri mereka sendiri. Anak-anak yang mandiri dan tidak tergantung kepada orang dewasa.

    Memperbaiki Kerja Para Pendidik

     Membicarakan tentang pendidikan tidak dapat terlepas dari si pendidik yang mengajarkan anak-anak di sekolah. Saat di sekolah, anak akan bertemu dengan teman-temannya dan gurunya. Guru adalah seseorang di mana anak-anak dapat belajar darinya. Untuk memperoleh ilmu, dan pengganti orang tua saat ada di sekolah. Apa yang  harus dilakukan pendidik agar pendidikan dapat berjalan dengan bpul?

    Karlina Supelli, seperti dikutip dari Sindhunata, mengatakan bahwa dalam tradisi lisan, otoritas pemegang pengetahuan muncul dari hubungan antara guru dan murid. Antara pemegang “akses ke kebenaran serta moralitas” dan mereka yang mendengarkan dengan tekun. Seorang murid mencapai kebijaksanaan yang asali dengan cara menghormati otoritas yang ada dalam diri gurunya. Otoritas diri yang tumbuh melalui pematangan pengetahuan, bukan yang dicapai dengan membaca pemahaman orang lain (Sindhunata, ed. 2000: 129). Conny  Semiawan juga menambahkan pengamatan menunjukkan bahwa para pendidik di kelas adalah aktor utama. Fungsi edukatifnya terutama berkenaan dengan menyajikan, menjelaskan, menganalisis, dan mempertanggungjawabkan body of material yang harus diajarkan. Peserta didik secara dominan bersikap pasif. Mereka mendengarkan dan membuat catatan tentang penjelasan para pendidik. Terutama saat belajar dalam kelas. Ekspresi tertentu berbentuk pertanyaan atau komentar dibatasi atau bahkan sering dihambat. Terjadi deteorisasi dalam mengembangkan tulisan tangan atas dasar pikirannya sendiri, karena yang menjadi kebiasaan adalah fotokopi dari diktat atau buku teks (Sindhunata, ed. 2000: 21). Di samping itu Alex Lanur juga menambahkan bahwa anak sebagai peserta didik adalah subjek dan bukan sekedar objek pendidikan. Istilah “peserta didik” sendiri mau menyatakan bahwa dalam pendidikan itu terjadi komunikasi dua arah. Bukan hanya pihak yang mendidik (guru) yang aktif dan menentukan, tetapi juga pihak yang dididik (murid). Pola pendidikan yang berorientasi pada program dan tidak berorientasi pada anak-anak, mengandung bahaya verbalisme dan pencetakan manusia robot (Sindhunata, ed. 2000: 192).

    Seorang pendidik bertanggung jawab terhadap pendidikan anak-anak di sekolah. Sudah menjadi tugas guru untuk dapat mengembangkan kemampuan berpikir dan bernalar anak-anak. Dengan menjadikan mereka kritis dan dapat mengembangkan imajinasinya. Para pendidik adalah yang memegang kekuasaan dalam kelas. Mereka yang membentuk  pola berpikir anak-anak. Namun hal ini sering menjadikan mereka menjadi seorang diktator yang berkuasa penuh terhadap diri anak-anak. Anak-anak harus patuh dan taat pada perintah mereka. Anak-anak dipaksa untuk mengikuti pelajaran yang belum tentu menjadi minatnya. Kalau ingin mengembangkan bakat dan mintanya, anak-anak dapat mengikutinya dengan cara les atau kursus di luar. Sekolah hanya menyediakan dan melanjutkan program-program pendidikan yang sudah ada secara turun temurun. Bagi para guru yang penting adalah menyelesaikan materi pelajaran tepat pada waktunya. Tanpa menghiraukan apakah anak-anak paham atau tidak dengan pelajarannya. Banyak murid yang menjadi diam sehabis diterangkan (baca: diajar) oleh gurunya. Selain itu banyak guru yang hanya terpaku pada buku-buku yang menjadi pegangan di kelas saja. Mereka – yang mungkin karena kesibukannya – kurang mencari informasi lain (misalnya dengan membaca buku dari sumber yang lain), sehingga bila ada murid yang bertanya melampaui pengetahuan gurunya, mereka akan menganggap para murid yang bertanya itu aneh dan tidak serius dalam belajar. Bahkan kadang anak tersebut dimarahi guru yang tidak bisa menjawab pertanyaannya itu. Mereka bahkan dipermalukan di depan kelas, sehingga mereka berpikir untuk apa bertanya kalau gurunya tidak bisa menjawab. Mereka akan terkena getahnya: dipermalukan di depan teman-temannya dalam kelas. Murid tidak dirangsang guru agar bertanya-tanya karena guru tidak siap menjawab pertanyaan muridnya (Sindhunata, ed. 2000: 164).

    Pada akhirnya pendidikan yang dijalankan adalah pendidikan yang tertuju kepada program dan bukan untuk anak-anak. Maka tidak heran ketika Seto Mulyadi mengatakan bahwa begitu anak masuk ke sekolah dasar, kreatifitas anak justru semakin menurun. Hal ini sering disebabkan karena pelajaran di sekolah dasar terlalu menekankan pada cara berpikir konvergen, sementara cara berpikir divergen kurang dirangsang. Kepada mereka tetaplah perlu diberikan kesempatan untuk mengembangkan imajinasinya secara “liar”. Dibuka peluang bagi munculnya alternatif jawaban yang kreatif (Sindhunata,  2000: 87). Ada baiknya bila kita mengikuti nasihat Freire yang mengatakan bahwa kita harus membersihkan pendidikan dari kecenderungan verbal. Dari tiadanya kepercayaan terhadap murid dan kemampuan untuk berdiskusi, bekerja dan mencipta (Freire. 1984: 38). Inilah saatnya bagi kita untuk mulai memberikan kesempatan kepada anak-anak untuk dapat menjadi diri mereka sendiri, untuk dapat berpikir kritis, dan untuk dapat menjadi apa yang mereka inginkan. Kita hanya dapat mengarahkan mereka untuk berbuat baik, bukan menjadi penguasa bagi mereka. Tut wuri handayani, demikian Ki Hajar memberi nasihat bagi orang tua, terutama para pendidik.

    Melalui buku-buku yang ditulis oleh Nel Noddings, saya melihat perlunya rasa empati dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan karakter. Selain itu perlu memberikan pembekalan bagi para pendidik untuk menyelipkan pendidikan karakter dalam pembentukan moral anak-didi. Bagi Noddings, pendidik yang tidak mengajar pendidikan moral tetap dapat menyelipkan pesan moral dalam proses mendidik dalam kelas. Contohnya guru matematika dapat memasukkan pesan moral lewat pemikiran Descartes dan Pascal saat mengajar (Noddings 2002, 33-34).

    Dalam pelajaran matematika para murid dapat diajak untuk menganalisa pernyataan Descartes tentang keberadaan Tuhan. Jika ternyata pernyataan itu salah, apakah ini berarti Tuhan tidak pernah ada? Kemudian ajukan pendekatan alternative dari Pascal. Pascal, penemu tentang probabilitas dan teori permainan, berkata bahwa kita perlu untuk bertaruh tentang keberadaan Tuhan. Jika kita bertaruh bahwa Tuhan ada dalam hidup kita, dan jika Tuhan tidak ada, apa yang kita peroleh dalam hidup? Jika Tuhan tidak ada, apa kerugiannya? Kisah seperti ini dapat memperkaya pemahaman para murid di kelas matematika. Dan membantu mereka untuk merasa tidak sendirian dalam perjuangan yang tidak nyata.

    Lewat teknik bercerita yang menarik, para peserta didik dapat mengikuti pelajaran dengan baik. Selain itu mereka akan mendapat pesan moral bagi perkembangan karakternya. Untuk itu diperlukan bahasa sebagai sarana berkomunikasi yang baik. Dalam proses belajar, bahasa merupakan komponen penting dalam berkomunikasi dan memperoleh ilmu. Kita tidak bisa mengelak bahwa dalam percakapan sehari-hari bahasa negatif sering terlontar, contoh: jangan menyontek! Tanpa kita sadari penggunaan bahasa negatif ini menguatkan persepsi peserta didik dan menjadi hambatan dalam berkomunikasi. Ketika pendidik berkata jangan atau tidak boleh, sebenarnya maksud dari bahasa itu adalah untuk tidak dikerjakan. Akan tetapi yang ditangkap oleh peserta didik adalah rasa penasaran. Mengapa tindakan ini tidak boleh dilakukan? Untuk menjawab rasa penasaran itu, mereka malah tertantang melakukannya. Bahasa negatif perlu dikurangi dan mengubahnya menjadi bahasa positif. Contoh daripada mengatakan “kita tidak bisa melakukan hal itu”, bisa diubah menjadi “itu memang menantang, tapi mari kita coba kerjakan dahulu”. Selain itu kita juga bisa mengubah menjadi pertanyaan. Contoh: daripada mengatakan “kita tidak boleh melakukan hal yang terlarang”, bisa dirubah menjadi “Hmm. Ini memang menantang untuk dikerjakan, tapi apakah nanti tidak akan menimbulkan konflik dengan pimpinan kalau tetap dikerjakan?”. (http://effectivecommunicationadvice.com/negative-language)

    Membicarakan pendidikan selalu menjadi topik yang menarik untuk kita. Apalagi saat ini pemerintah sendiri mencanangkan pendidikan dasar dua belas tahun. Namun sebelum kita merombak program-program pendidikan yang ada, sebaiknya dibenahi dulu Pendidikan para guru. Mereka, sebagai pemegang otoritas di kelas, harus mulai diberdayakan dan ditambah wawasannya. Apalagi mengingat kemajuan teknologi yang semakin cepat membuat informasi yang di dapat pun semakin cepat. Sebaiknya pemerintah mulai memperhatikan kesejahteraan para guru, mulai menaikkan gajinya, diberi kemudahan dan fasilitas yang lengkap untuk menambah wawasannya, misalnya di sekolah-sekolah – terutama sekolah negri – disediakan jaringan internet yang stabil sehingga memudahkan mereka surfing di internet, untuk menambah wawasan. Mereka dapat mencari informasi terbaru yang penting untuk pendidikan. Mengikutsertakan para guru dalam seminar-seminar tentang pendidikan. Akan lebih baik diadakan studi banding  ke luar negri bagi para guru. Sehingga mereka memiliki cara pandang yang baru dalam mengajar para murid. Dan bukan hanya para pejabat-pejabat yang duduk negara saja yang studi banding ke luar negri. Sehingga bila kita ingin memulai perubahan sistem dan kurikulum, sebaiknya dimulai dari mempersiapkan para pendidiknya terlebih dulu (Sindhunata, ed. 2000: 172).

    Penutup

     Pendidikan sebagai bagian dari kehidupan manusia tidak akan pernah lekang oleh waktu. Dalam hidup manusia ada proses yang tidak akan pernah berhenti, yakni belajar. Belajar di sini bisa lewat pendidikan formal dan informal. Pendidikan formal dilakukan dalam suatu lembaga resmi yang diakui oleh negara: sekolah. Terdiri dari sekolah negeri atau sekolah swasta. Setelah selesai pendidikan formal kita akan mendapatkan surat, yang biasa disebut ijazah. Surat ini dapat dipakai untuk keperluan untuk melanjutkan ke jenjang lebih tinggi, mencari pekerjaan, atau untuk mendapatkan posisi yang lebih baik di pekerjaan. Sedangkan pendidikan informal dilaksanakan pada lembaga pendidikan yang tidak langsung di bawah otoritas negara tetapi tetap diakui keberadaannya, seperti lembaga kursus. Setelah lulus dari pendidikan informal bisa mendapatkan sertifikat. Tetapi sertifikat tidak resmi seperti ijazah, melainkan hanya sebagai surat penunjang. Bahwa kita memiliki ketrampilan tertentu. Melalui dua bentuk pendidikan ini, kita dapat belajar dan bertemu dengan orang lain dan berkomunikasi, serta berbagi. Ketika manusia berinteraksi dengan sesamanya, ada komunikasi, ada pertukaran informasi, dan dari situ ada proses transfer ilmu. Proses belajar juga melibatkan kemampuan seseorang untuk bisa berpikir kritis terhadap setiap informasi yang didapatkannya. Selain itu ada proses belajar formal, di mana seseorang dituntut untuk terlibat aktif dalam suatu lembaga belajar, baik lembaga belajar milik pemerintah atau swasta.

    Menghadapi bonus demografi penduduk(bonus demografi adalah bonus yang dinikmati suatu Negara sebagai akibat dari besarnya proporsi penduduk produktif, rentang usia15-64 tahun, dalam evolusi kependudukan yang dialaminya, https://www.kompasiana.com/andhinirosari/5a2e2c4acf01b4574160ed32/bonus-demografi-dan-dampak-terhadap-indonesia#), yang akan terjadi di Indonesia sekitar tahun 2020-2030, pemerintah, sebagai agen perubahan, diharapkan mampu mempersiapkan sumber daya manusia  agar menjadi manusia yang berkualitas baik. Bagaimana caranya? Cara terbaik yang   dapat dilaksanakan adalah dengan meningkatkan mutu pendidikan. Dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, para founding fathers mencetuskan tentang mencerdaskan kehidupan Bangsa. Namun pendidikan yang ada di bangsa ini terlihat seperti jalan di tempat, kalau tidak ingin dikatakan menurun. Apalagi bila dibandingkan dengan pendidikan di negara tetangga, seolah terlihat tertinggal jauh. Hal ini bisa dilihat dari tingginya angka lulusan anak-anak setingkat menengah keatas dan perguruan tinggi, tetapi tidak diimbangi dengan mutu kualitas lulusannya. Juga adanya penyebaran berita bohong dimedia sosial belakangan ini. Mudahnya akses teknologi informasi dewasa ini, efek dari kemajuan globalisasi, membuat anak-anak milenial dengan mudah mengakses informasi lewat internet. Kekhawatiran yang terjadi adalah apakah anak-anak ini mampu menyaring informasi dengan baik? Mampukah mereka berpikir kritis dan mencari kebenaran dari sumber informasi yang didapat? Di sinilah pendidikan, melalui tenaga pendidiknya yang berkualitas mendidik dan bukan semata mengajar, sangat dibutuhkan. Pendidikan pertama harus memperhatikan tenaga pendidiknya terlebih dahulu. Dalam hal ini pemerintah harus memberikan pelatihan dan pembekalan bagi tenaga pendidik.

    Dalam memperbaiki sistem pendidikan, kita sebaiknya mulai dari membenahi sistem pendidikan dasar, yang menjadi landasan bagi pendidikan selanjutnya. Pandangan tentang pendidikan harus mulai diubah, bahwa pada kenyataannya kita semua harus dapat mengikuti zaman. Dimulai dengan membuat cetak biru Pendidikan yang terpusat pads manusia (Sindhunata. 2000: 25).  Dimulai dengan membuat kurikulumnya, terutama disesuaikan dengan kebutuhan faktual anak-anak. Menjadikan sekolah tempat yang menyenangkan untuk belajar dan berbagi bersama kawan-kawan dan guru-guru. Freire jauh sebelumnya sudah mengingatkan bahwa dalam proses belajar, orang yang sungguh-sungguh belajar hanyalah  yang paham dengan yang dipelajarinya. Mereka dapat menerapkan apa yang dipelajarinya kepada situasi eksistensial konkret (Freire. 1984: 73). Karena itu proses belajar tidak lagi hanya menjadi proses pengalihan pengetahuan dari guru kepada murid semata. Namun menjadi proses yang dapat mendukung dan mengembangkan bakat dan minat anak-anak yang dapat digunakan untuk kehidupan nyata mereka.

    Hal mendesak yang perlu diantisipasi adalah tidak menjadikan sistem pendidikan menjadi ajang bisnis. Sebab bila sekolah-sekolah sudah tidak murni lagi tujuannya, yaitu untuk mendidik, hal ini dapat menghambat kemajuan anak didik yang cerdas tetapi tidak mampu untuk membayar uang sekolah. Dewasa ini sekolah-sekolah bonafid – biasa disebut sekolah plus – yang terkenal bagus mutu pendidikannya sangat mahal biayanya. Bahkan di Jakarta sudah ada sekolah yang bekerja sama dengan luar negri, biasanya mereka juga mengimport guru-gurunya Sekolah-sekolah terbaik ini sangat mahal biayanya sehingga hanya orang-orang yang mampu saja yang dapat menyekolahkan anaknya di sana. Lalu bagaimana dengan masa depan anak-anak cerdas tetapi tidak mampu untuk membayar SPP? Anak-anak jalanan yang putus sekolah? Bagaimana masa depan bangsa ini kalau sekian juta anak-anaknya tidak memiliki pendidikan yang cukup karena tidak punya biaya untuk sekolah?

    Sudah saatnya pemerintah mulai memikirkan tentang pendidikan, mulai menyediakan anggaran yang cukup untuk memperbaiki sistem pendidikan kita. Jangan subsidi yang ada  lebih banyak digunakan untuk membeli peralatan perang dan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat lainnya. Pemerintah perlu membuat perubahan dalam sitem pendidikan. Namun diharapkan agar sistem pendidikan itu adalah sistem pendidikan yang lebih berorientasi kepada peserta didik, subyek pendidikan itu sendiri. Tidak berganti sistem pendidikan bila mentri pendidikannya juga berubah. Sebab biasanya bila ganti mentri (pendidikan) biasanya sistem pendidikan yang ada juga akan berubah sesuai dengan kebijakan mentri yang baru. Hal ini dapat membuat kacau program-program pendidikan dari mentri yang lama, yang telah mempersiapkan program-program tersebut namun belum sempat dilaksanakan karena mentrinya terlanjur diganti dengan yang baru dan tentunya juga sudah memiliki program yang baru pula. Ada baiknya bagi mentri yang baru untuk melanjutkan program lama, tetapi perlu juga dipilah agar sesuai dengan perkembangan zaman.

    Yang tak kalah penting adalah juga memperhatikan nasib anak-anak yang putus sekolah karena tidak mampu atau kekurangan biaya untuk sekolah. Nasib anak-anak ini perlu diperhatikan juga karena mereka adalah warga negara Indonesia yang berhak untuk mendapat kesempatan belajar yang sama seperti anak-anak Indonesia lainnya yang lebih mampu. Hal ini dapat dilakukan dengan membuat program beasiswa bagi anak-anak yang tidak mampu dan putus sekolah. Akhirnya bila semua anak Indonesia dapat kesempatan untuk belajar, maka masa depan bangsa ini dapat semakin maju karena semua anak-anak dapat mengenyam pendidikan yang layak sehingga dapat membangun bangsa dan dapat bersaing dengan dunia luar yang kian maju peradabannya. Mari kita bersama-sama  membangun Indonesia yang lebih baik dengan mulai memajukan pendidikannya dengan mengutamakan pendidikan yang berorientasi kepada peserta didik.

     

    *****************************************

     

    Daftar Pustaka:

    Freire, Paulo (1984). Pendidikan Sebagai Praktek Pembebasan, Jakarta: Penerbit PT Gramedia.

    Mangunwijaya, Y. B. (1999). Saya Ingin Membayar Hutang Kepada Rakyat, Yogyakarta: Penerbit Kanisius.

    Noddings, Nel. (2002). Educating Moral People: A Caring Alternative To Character Education. New York: Teachers Collage Press.

    Parker J. Palmer and Arthur Zajonc with Megan Scribner. (2010). The Heart of Higher Education: A Call To Renewal, San Francisco: Jossey-Bass.

    Sindhunata, ed. (2000). Membuka Masa Depan Anak-Anak Kita: Mencari Kurikulum Pendidikan Abad XXI, Yogyakarta: Penerbit Kanisius.

    ——– (2000). Menggagas Paradigma Baru Pendidikan: Demokratisasi, Otonomi, Civil Society, Globalisasi, Yogyakarta: Penerbit Kanisius.

     

    Pustaka Online:

    http://effectivecommunicationadvice.com/negative-language, diunduh pada 20-5-2018, 6:20PM, Jakarta-Indonesia.

    https://www.kompasiana.com/andhinirosari/5a2e2c4acf01b4574160ed32/bonus-demografi-dan-dampak-terhadap-indonesia#, Bonus Demografi dan Dampak Terhadap Indonesia, oleh Andhini Rosari, diunduh 23 Mei 2018, 6:22PM, Jakarta-Indonesia)