Blog

  • Pendoa yang Lupa Nama Tuhannya

    Pendoa yang Lupa Nama Tuhannya

     

    “Puisi-puisi karya Nuyang Jaimee  membuat narasi jernih dari silang sengkarutnya peristiwa. Mengangkat konteks kedalam teks, dan menjadi percakapan yang bisa didengarkan. “Kata-katanya disuling dengan bertenaga, menjadi kita terjaga,” ujar Budayawan Taufik Rahzen memberikan pendapat karya puisi Nuyang Jaimee dalam buku antologi puisi tunggal Pendoa yang Lupa Nama Tuhannya yang disampaikan di Jakarta, Minggu (26/11/2023).

    Buku antologi puisi Pendoa yang Lupa Nama Tuhannya karya Nuyang Jaimee diproduksi oleh Penyair Seksi dan Cakra Budaya Indonesia merupakan kerjasama Dispusip dan PDS.HB.Jassin. Didukung juga oleh penerbit Teras Budaya (TB), Kampung Seni Jakarta, Kijang Kencana Production, dan ARS Longa Institute.

     

    Ket. Foto: Nuyang Jaimee sedang membacakan nukilan peluncuran buku sastra “Kecamuk Perang di Negeri Takzir” berlangsung di PDS HB Jassin, TIM, Jakarta, Kamis, 23 November 2023 (Foto: Lasman Simanjuntak)

     

    Buku sastra ini akan diluncurkan dalam acara bedah buku di Pusat Dokumentasi Sastra (PDS) HB.Jassin, Lantai IV, Gedung Ali Sadikin, Pusat Kesenian Jakarta (PKJ), Taman Ismail.Marzuki (TIM) di Jakarta, Jumat (1/12/2023) pukul 13.00 WIB dengan Pembicara Prof.Wahyu Wibowo dan Tatan Daniel.

    Sedangkan para pembaca puisi terdiri dari Guntoro Sulung, Yogi S Karmas, Jack Al-Ghozali, Nanang R Supriyatin dengan musikalisasi puisi Iyus Kromatik dan MC. Shantined.

    Sementara itu Helmi Haska, penulis dan perupa mengatakan  etika perpuisian Indonesia kekinian kendor mengeritik gejolak sosial, politik, dan kebudayaan. “Nuyang dengan kepekaannya,  menjadi penyaksi atas silang-sengkarut rusaknya negeri ini  sekaligus menaruh sangka baik dan harapan pada Indonesia sebagai nation,” katanya.

    Menurutnya, pokok soal yang menggenang dalam puisi-puisinya, merupakan bagian dari jalan panjang khasanah perpuisian Indonesia yang membangun narasi keindonesiaan. “Sekaligus mengembalikan puisi (poetry) sebagai energi spiritual,” ucapnya.

    Diki Lukman Hakim, Kepala PDS HB Jassin memberikan komentar: “Membaca puisi-puisi dalam buku  Pendoa yang Lupa Nama Tuhannya karya Nuyang Jaimee ini kita seperti dibawa masuk dalam perenungan, tempat penulis menyuarakan kegelisahan sekaligus protes-protes yang memberi kita kesadaran bahwa batas antara kebaikan dan keburukan adalah suatu keseimbangan dalam kehidupan,” kilahnya. Namun demikian, lanjutnya, perlu untuk selalu kita suarakan. “Saya senang buku ini bisa menjadi salah satu bagian dari koleksi buku-buku sastra di PDS HB. Jassin terutama sastra puisi. Selamat dan sukses untuk mbak Nuyang atas terbitnya buku kumpulan puisi ini,” pungkasnya.(*)

     

    Ket. Foto: Poster digital Peluncuran dan Bedah Buku Kumpulan Puisi “Pendoa yang Lupa Nama Tuhannya”. Karya Nuyang Jaimee yang akan berlangsung di PDS HB Jassin, TIM, Jumat, ! Desesmbar 2023, pukul 13.00 WIB (Foto Lasman Simanjuntak

    Kontributor  : Lasman Simanjuntak.

  • Indonesia Bukan Negara Agama, Tapi Negara yang Melindungi Seluruh Umat Beragama

    Indonesia Bukan Negara Agama, Tapi Negara yang Melindungi Seluruh Umat Beragama

    Oleh  Agus  Widjajanto            

     

    SEWAKTU Nabi Muhammad hijrah ke Kota Madinah, yang kala itu terdapat banyak masalah menyangkut perbedaan dalam kalangan masyarakat yang pluralisme terbatas, Rasullullah SAW membentuk perjanjian dengan berbagai kalangan. Perjanjian formal itu disebut sebagai “Piagam Madinah”. Dimana salah satu tujuan utamanya adalah: ….menyatukan dan menciptakan kehidupan masyarakat Kota Madinah saat itu yang damai dan tentram dibalik segala perbedaan yang ada dalam masyarakat.

    Isi dari Piagam Madinah antara lain menetapkan adanya kebebasan beragama, kebebasan menyatakan pendapat tapi dengan tanggung jawab, menghormati pendapat orang lain dan keselamatan harta benda atas milik masyarakat. Kemudian larangan bagi orang untuk melakukan kejahatan baik dalam pencurian, perampokan dan penipuan. Piagam Madinah ini pada perjalanannya dalam dunia modern dimodifikasi dalam peraturan kitab hukum pidana

    Piagam Madinah yang dideklarasikan Nabi Muhammad SAW terdiri dari empat bagian yang diatur terdapat 47 Pasal. Piagam Madinah mengatur sistem perpolitikan, keamanan, kebebasan beragama, serta kesetaraan di muka hukum, perdamaian dan pertahanan.

    Inilah sebenarnya yang mengilhami para pendiri bangsa untuk membentuk Negara Kesatuan yang dijabarkan dalam Pancasila sebagai Dasar Negara dan UUD 1945 sebagai hukum dasar tertulis. Dimana memasukan juga dalam bahasa Qur,an dalam ketatanegaraan yang saat itu diusulkan oleh H Agus Salim. Misalnya kata Rakyat, Musyawarah, Majelis dan sebagainya.

    Pemikiran dari para pendiri bangsa tersebut sangat visioner dan menjangkau jaman hingga ratusan tahun. Hal inilah yang kadang membuat penulis malu. Sebab dalam kenyataan terkini, generasi modern yang harusnya lebih punya pola pikir lebih maju yang menjangkau waktu puluhan tahun ke depan, tapi justru hanya berpikir demi kepentingan sesaat.

    Kita bisa berkaca pada munculnya politik identitas dalam pemilihan kepala daerah yang menimbulkan preseden paling buruk dalam sejarah bangsa ini. Sesuatu yang tidak hanya bertentangan dengan Bhineka Tunggal Ika, dalam kebhinekaan yang dibingkai dalam negara kesatuan, tapi juga lupa akan sejarah yang telah dideklarasikan oleh Rasulullah Nabi Muhammad sendiri dalam Piagam Madinah.

    Pancasila sebagai Dasar Negara, Filosofi dan Pandangan Hidup Bangsa digali oleh Ir Soekarno. Presiden Ke-1 RI itu mencetuskan sila-sila Pancasila dalam sidang pembahasan falsafah negara dihadapan Badan persiapan usaha kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), 1 Juni 1945.

    Di samping digali dari sumber primair seperti Kitab Negara Kertagama dan Kitab Sutasoma, Bung Karno menggalinya dari Serat Wredhatama dan Ajaran Wulang Reh. Utamanya juga adalah dari Alquranul Karim serta Piagam Madinah yang dideklarasikan Rasullullah SAW saat di Kota Madinah hingga tercipta urutan Pancasila.

    Demikian pembahasan soal Dasar Negara, dimana Mr Soepomo dari awal keberatan atas dimasukannya hak asasi manusia dalam konteks negara kesatuan. Ia khawatir masukkan hak asasi manusia ini akan memperlemah negara kesatuan yang mana lebih berorientasi negara liberal.

    Keberatan Mr Soepomo menimbulkan perdebatan sengit. Mr Moh Yamin dan Soekarno serta H Agus Salim tidak sependapat atas pendapat Mr Soepomo. Kemudian dicari jalan tengah yang ditekankan pada kata “keadilan sosial” dalam Pancasila dan Pasal 28 dalam Undang-Undang Dasar 1945.

    Jika melihat kondisi Masa Reformasi saat ini, penulis bisa memahami kekhawatiran Mr Soepomo. Dimana orang hanya menuntut hak sebagaimana diatur dalam Piagam PBB, Declaration of Human Right, akan tetapi tidak memikirkan kewajibannya sebagai warga negara. memprihatinkannya, kondisi bangsa ke depan lebih berorientasi pada sistem liberal dalam kehidupan ketatanegaraan.

    Maka benar pidato Bung Besar Soekarno yang berapi api. Bahwa kalau jadi Hindu, janganlah jadi orang India. Kalau jadi Islam janganlah jadi Orang Arab. Kalau jadi Kristen janganlah jadi orang Yahudi. Tetaplah jadi Orang Nusantara dengan hidup berdasarkan adat-istiadat orang Nusantara.

    Intinya, jadilah manusia beragama apapun agamamu. Dan, jadilah orang Indonesia yang menghargai adat-istiadat dan budaya Indonesia. Karena ke depan keyakinan atas ke-Indonesia-an ini akan luntur jika kita tidak berpegang teguh bahwa kita orang Indonesia bukan bangsa barat atau bangsa jazirah timur.

     

    Belajar dari Sunan Kudus

    Jauh sebelum Indonesia Merdeka pada medio tahun abad ke 15 Masehi, seorang penyebar Agama Islam di Tanah Jawa yaitu Sayyid Jakfar Sodiq mendirikan masjid di Desa Kerjasan Kota Kudus pada tahun 1503 Masehi. Masjid itu saat ini dikenal dengan nama Masjid Menara Kudus.

    Masjid yang sangat legendaris karena bangunan menara mengambil dari bekas pure peribadatan dalam agama Hindu. Sayyid Jakfar Sodiq atau dikenal dengan sunan Kudus sendiri diketahui lahir di Kota Al Quds Palestina, 9 September 1400 Masehi/808 Hijriah.

    Pada saat Sunan Kudus menyebarkan agama, masyarakat Kudus dan sekitarnya masih memeluk agama Hindu. Melalui pendekatan budaya dan adat-istiadat, beliau mendapat sambutan hangat di hati masyarakat. Saat itu, Sunan Kudus memfatwakan bagi masyarakat Kudus tidak boleh memotong menyembelih sapi.

    Hal ini merupakan politik hukum yang diambil untuk menghormati umat beragama Hindu yang mengkeramatkan hewan sapi dalam kepercayaan mereka. Hingga saat ini, masyarakat di Kudus patuh dan hormat tetap memegang teguh tradisi dari fatwa Sunan Kudus tersebut meski jaman telah berubah.

    Dibalik fatwa Sunan Kudus tersebut, ada pesan dan ajaran yang disampaikan bahwa kita harus menghormati antar umat beragama dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Pola pikir Sunan Kudus itu bisa menjangkau ratusan tahun ke depan. Bahwa bangsa ini dibentuk dari beberapa perbedaan dan menyatu dengan cita-cita bersama yang bernama Indonesia.

    Dari uraian singkat di atas, penulis menggarisbawahi bahwa antara Bhineka Tunggal Ika dengan Piagam Madinah itu senafas. Keduanya sama-sama menekankan pentingnya menghargai perbedaan, bahwa yang mayoritas menghargai yang minoritas, yang minoritas memahami yang mayoritas. Bhineka Tunggal Ika sejalan dengan ajaran Islam mengenai persatuan yaitu Ukhuwah Islamiah, Ukhuwah Wathoniah dan Ukhuwah Bashariah .

    Bhineka Tunggal Ika Yang Hanna Dharma Mangrwa.

    Jakarta 19 September 2023.

     

    ——————————————————————-

     

    Agus Widjajanto,  Praktisi Hukum dan Pemerhati Polsosbud

  • Sekelumit Pemikiran tentang Perbandingan Pemberantasan Korupsi di Negara Maju dan Kondisi Konkrit di Indonesia Masa Kini

    Sekelumit Pemikiran tentang Perbandingan Pemberantasan Korupsi di Negara Maju dan Kondisi Konkrit di Indonesia Masa Kini

     

    Oleh   Agus Widjajanto

     

    Dalam negara hukum, kedudukan penguasa dengan rakyat dimata hukum adalah sama dan sederajat (equality before the law). Yang membedakan hanyalah fungsinya, yakni pemerintah atau penguasa berfungsi mengatur sedangkan rakyat adalah pihak yang diatur, dimana baik yang mengatur maupun yang diatur memiliki satu pedoman yang sama yaitu peraturan perundang-undangan.

    Sistem peradilan pidana di Indonesia ditengarai telah lama menjadi industri hukum sebagaimana diungkapkan Menkopolhukam Mahfud MD dalam forum ILC pada 11 Februari 2020 lalu, sehingga masih ditemukan praktik penyimpangan dalam penegakan hukum, padahal telah ada KPK sebagai badan antikorupsi, di samping Kejaksaan Agung dan Bareskrim Mabes Polri.

    Belajar dari negara maju yang indeks korupsinya sangat rendah, dapat dicatat, negara Denmark selain Inggris yang patut diteladani. Denmark, menurut laporan Global Transparency International tahun 2021 menduduki peringkat pertama dalam pemberantasan korupsi dimana dapat nilai indeks 88 dari nilai acuan 100. Di Denmark, lembaga antikorupsi tidak dipimpin polisi atau pejabat antikorupsi melainkan lembaga Ombudsman dan oditur Negara yang terintegrasi langsung dengan pemerintah. Ombudsman tidak bisa berjalan dengan baik dan optimal bila penegak hukumnya juga tidak baik. Ombudsman Denmark didirikan pada tahun 1955 sebagai lembaga independen, yang merupakan sarana kepentingan publik yang berporos pada pemerhati transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pemerintahan serta memiliki tanggung jawab sebagai pengawas, penasihat, dan penyidik terhadap pejabat yang melakukan penyalahgunaan kekuasaan. Kebijakan transparansi di bawah skema keterbukaan yang dilakukan sejak tahun 2009 menjadi upaya pengawasan efektif dalam memantau perilaku para pejabat,  sehingga politisi di Denmark menjadi panutan masyarakat dengan gaya hidup sederhana seperti bekerja dengan mengendarai sepeda ontel dan jas dengan harga murah. Parlemen Denmark mempunyai komitmen tinggi dalam pemberantasan korupsi. Bandingkan dengan Indonesia!

    Demikian juga Inggris, dengan sistem hukum yang kuat dengan peraturan yang sangat ketat dan mekanisme penegakan hukum yang efektif sangat berperan dalam pencegahan dan penindakan korupsi. Inggris, serupa Denmark, mempunyai (1) lembaga pengawasan independen dalam penindakan dan pencegahan, (2) lembaga tersebut berwenang memeriksa pelanggaran etika pejabat pemerintah, (3) adanya budaya antikorupsi dimana digalakkan pentingnya akuntabilitas dan integritas, dimana budaya ini dapat mengurangi toleransi dalam perbuatan korupsi dan (4) media yang bebas dan independen yang dapat menjadi pengawas serta dinamisator dan stabilisator dalam transparansi dan akuntabilitas.

    Jelasnya, kedua negara tersebut memiliki sistem yang kuat, tranparan dan akuntabel, ditangani oleh pihak yang benar benar independen.

    Bagaimana dengan Indonesia, yang sudah memiliki lembaga Ombudsman, KPK, Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri, tetapi struktur hukum tersebut belum bisa menekan korupsi? Malah tidak jarang terjadi peradilan yang aneh, perdata dijadikan pidana, kepentingan politik dibawa ke ranah hukum, mengaminkan ucapan Menkopolhukam di atas. Apabila saat ini penegak hukum lebih berorientasi pada kepentingan untung rugi (dagang), keadaan ini mirip dengan tontonan atas peradilan di Amerika, sebagaimana dikatakan William T. Pizzi, pakar hukum Amerika dalam pembelaannya yang sangat fenomenal: Trial Without Trust (peradilan sesat).

    Dengan kondisi saat ini, ada beberapa hal menjadi pemicu kondisi tersebut antara lain: (1) Sistem. Kita mempunyai sistem yang sangat menunjang terjadinya korupsi, salah satunya adalah sistem pemilu langsung, untuk pemilihan kepala daerah baik gubernur, walikota/bupati, maupun presiden, dengan biaya/ cost yang begitu tinggi, sehingga antara modal dengan pendapatan sangat tidak berimbang, meskipun ada upaya untuk melakukan korupsi. Hal ini seperti lingkaran setan yang tidak mungkin dicegah oleh penegak hukum, maka tidak heran banyak kasus kepala daerah terjerat korupsi; (2) “Budaya”. korupsi sulit diubah karena kondisi ekonomi yang diakibatkan sistem yang membuat kesejahteraan tidak merata, sehingga yang kaya makin kaya, yang miskin tetap saja miskin. Fakta yang bertentangan dengan cita-cita Proklamasi dan esensi Kontitusi kita; (3) Peraturan perundang-undangan, yang kadang ambivalen/tidak tegas, baik tujuan pencegahan maupun dalam penindakan, contohnya Pasal 4 UU Tipikor yang berbunyi: “Pengembalian kerugian negara atau perekonomian negara tidak menghapus dipidananya pelaku tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan 3.” Konsekuensi bunyi pasal tersebut membuat para tindak pidana korupsi cenderung memilih pasang badan ketimbang menyerahkan kerugian baik berupa gratifikasi maupun hasil korupsinya. Hal ini merintangai upaya pengembalian  kerugian negara. Lain halnya apabila pasal tersebut berbunyi, “Apabila pelaku tindak pidana korupsi telah mengembalikan kerugian negara atau perekonomian negara, maka dapat dipertimbangkan dan/atau tidak akan dituntut pidana.” Begitu pula sebaliknya, “Apabila ternyata terbukti tidak mau mengembalikan kerugian negara dan atau perekonomian negara, pelaku akan dijatuhi pidana maksimal beserta denda disertai perampasan seluruh aset yang ada.”

    Maka, perlu kemauan bersama untuk memperbaiki baik dari segi sistem, mental maupun politik, dari pemegang kebijakan, baik pemerintah, DPR, maupun para penegak hukum, Dengan rendahnya tingkat korupsi tentu akan bermanfaat bagi seluruh masyarakat dan negara untuk kesejahteraan bersama.

    ————————————-

     

    *Agus Widjajanto,  Praktisi Hukum, penulis dan pemerhati Sejarah, bermukim di Jakarta.

  • L E A R

    L E A R

     

    Goenawan Mohamad

     

    SHAKESPEARE juga bicara tentang kemiskinan dan ke­ adilan. Dalam King Lear, raja tua itu berdiri di dataran yang di­ngin. ­Ia telah membagi kerajaannya kepada kedua putrinya, tapi ia merasa telah mereka khianati. Raja itu pun jadi sinting, berge­ landang, menadah topan dan hujan. Di situlah ia teringat akan mereka ”yang bugil dan nestapa”, yang ”menanggungkan beri­ ngas­badai yang tak berbelas”—orang-orang yang kepalanya tak berumah dan perutnya tak beroti.

    Lalu ia pun berseru, agar yang berlimpah diguncang, hingga­ tertadah oleh yang tak punya, untuk ”menunjukkan langit adalah adil”.

    Shakespeare menulis King Lear ketika masyarakat Inggris ber­ ubah. Perdagangan tumbuh. Kapal niaga datang pergi lewat Su­ngai­ Thames. Kelas menengah, para saudagar, sedang naik. ”Lon­don sangat kaya,” tulis duta besar Italia waktu itu, ”bukan hanya dari segi perdagangan besar dan jual-belinya dengan nege­ri lain, tapi juga dari privilese yang dinikmati oleh semua pendu­duk­ nya….”

    Sang duta besar tampaknya tak tahu betapa banyak orang mis­kin di London saat itu, juga ketegangan sosial lain yang tera­sa. Bangsawan lama, yang tak begitu pandai mengelola kekaya­an, tengah digantikan aristokrasi baru. Mereka ini yang membeli dan mengomersialkan tanah-tanah milik gereja yang dulu disita oleh Raja Henry VIII yang membangkang melawan Paus. Mere­ka agresif, maju-dan tentu saja tak peduli akan orang yang me­ nyewa tanah dengan tarif tinggi dan kemiskin­an yang terjadi.

    Seorang pengkhotbah kemudian mengecam tipe ”priayi ba­ru” ini, our newcome gentleman, yang ”menyangka bahwa ke­bang­sawanan bisa dibangun dari benda duniawi yang berlebihan”. Tapi kaum aristokrasi baru inilah yang-bergabung dengan pa­ra saudagar-membentuk dukungan kukuh buat Ratu Eliza­beth I. Dan seperti ditulis oleh Paul Siegel dalam satu telaah ten­tang masyarakat zaman Shakespeare, saat itulah para bangsawan istana menikmati monopoli dari Sri Ratu, dan bersekutu dengan ”proyektor” atau saudagar yang punya modal. Dengan itu mereka menguasai pelbagai bidang industri. Tujuan Sri Ratu, tentu saja, adalah untuk melindungi industri ini dari persaingan.

    Tapi di akhir abad ke-16, Inggris mengalahkan Spanyol, dan ada yang bergerak di masyarakat. Perang dengan Spanyol­ me­mang berkobar atas nama Kristus, tapi di pihak Inggris, lebih ba­nyak yang bersemangat menghabisi posisi istimewa Spanyol un­tuk berdagang budak dan emas ke Amerika. ”Dunia Baru” itu. Ketika Spanyol tak lagi jadi penghalang, kelas menengah Inggris­ pun kian yakin akan kemungkinan mereka berkembang. Suara­ mereka di parlemen mengeras. ”Ini lebih mirip sekolah dasar ke­ timbang parlemen,” tulis Cecil, Earl of Salisbury, aristokrat yang tak betah mengalami kegaduhan itu.

    Di tahun 1601, kritik terhadap pelbagai peraturan industri, terutama monopoli, kian sengit. Akhirnya Sri Ratu mengucapkan­ terima kasih kepada rakyatnya yang lelah mengingatkannya akan soal itu. Ia tetap memegang hak prerogatifnya, tapi ia cabut bebe­rapa monopoli yang banyak dikecam.

    Mungkin karena Sri Ratu tak ingin posisinya guncang dan ke­ra­jaan terancam. Ia sudah tua, dan orang belum pasti siapa peng­ganti Baginda yang tak berputra. Dalam sikap berjaga itu pula Sri Ratu memenjarakan Peter Wentworth, anggota parlemen yang mengusulkan agar ada undang-undang suksesi. Tapi toh akhir­nya, 24 Maret 1603, nyawa Baginda pergi ­tatkala ia duduk-ka­rena ia takut berbaring. Sesuai dengan pesan terakhirnya, Raja James diangkat. Zaman Tudor pun mulai, tumbuh bersama kaum borjuasi dan pemegang monopoli baru.

    Di tahun 1605, Shakespeare menulis King Lear. Sastrawan so­sialis George Orwell pernah mengatakan bahwa lakon ini banyak mengemukakan kritik sosial, meskipun terselubung. Agaknya be­­nar, si Badut dalam Lear memang menyebut soal ”monopoli” dan ”tuan-tuan besar yang ingin kebagian laba”, dan Gloucester bangsawan tua yang dikhianati anak tirinya, berbicara tentang perlunya pembagian kekayaan yang akan ”menghabisi keberle­bih­an” hingga ”tiap orang berkecukupan”.

    Syukurlah, King Lear tak dilarang. Shakespeare bukan Pra­moe­­dya atau Rendra. Bahkan lakon itu dipentaskan di depan Raja di sekitar Natal tahun 1606. Toh Inggris dan sistem sosial­ tak runtuh. Shakespeare ikut menikmatinya. Dan kita hari ini tahu betapa beruntungnya dapat menemukan keindahan se­buah karya dan kearifan sebuah masa lalu.

    —————————————-

     

    Sumber Tulisan dari Buku Catatan Pinggir 4, Goenawan Mohamd, Grafiti, 1995.

  • Pelaku Usaha Kuliner di Kabupaten Sikka Diminta Memiliki Skill dan Inovasi Sajian kuliner yang Beragam Bersih dan Higienis

    Pelaku Usaha Kuliner di Kabupaten Sikka Diminta Memiliki Skill dan Inovasi Sajian kuliner yang Beragam Bersih dan Higienis

     

    MAUMERE berandanegeri.com. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Sikka, F.Even Edo Meko membuka Pelatihan Peningkatan Inovasi dan Higienitas Sajian Kuliner bagi pelaku usaha d Kabupaten Sikka,Propinsi Nusa Tenggara Timur,  Selasa (21/11/2023).

    Pelatihan berlangsung di Hotel Lokaria Indah selama 4 hari, dari Selasa 21 – 24 November 2023 yang diikuti sebanyak 40 peserta yang merupakan usulan dari  desa dan kelurahan, komunitas UMKM, SMK St. Thomas Maumere dan IFTK Ledalero.

    Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Sikka meminta seluruh pelaku usaha kuliner di setiap destinasi wisata memiliki skill dan inovasi dalam sajian kuliner yang beragam, bersih dan higienis.

    “Setiap pelaku usaha kuliner harus memiliki skill dan inovasi dalam menyajikan kuliner yang beragam, bersih dan higienis di setiap destinasi wisata,” kata Even Edo Meko.

    Menurut Even  Edo Meko, hal itu sangat penting dimana setiap orang harus makan, setiap makanan belum tentu enak dan setiap sajian yang enak belum tentu laku terjual.

    Oleh karena itu bagi pelaku usaha kuliner harus pahami cara menyajikan makanan yang bersih mutlak dibutuhkan, sehat dan higienis.

    Melalui pelatihan ini diharapkan  dapat meningkatkan skill dan pengetahuan pelaku usaha kuliner yang memiliki daya saing dalam mengolah sajian kuliner yang akan disajikan kepada pengunjung di setiap destinasi wisata.

    Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Sikka, Emma Irmina Puli  dalam laporannya menyampaikan jumlah pelaku usaha kuliner hingga Tahun 2023 mencapai 260 pelaku usaha.

    Akan tetapi, kendala utama yang dihadapi pelaku usaha kuliner adalah rendahnya SDM, kurangnya ragam sajian kuliner dan kurangnya perhatian pelaku usaha kuliner terhadap kebersihan dan higienitas.

    Tujuan dari pelatihan ini adalah tercapainya peningkatan pengetahuan dan skill inovasi sajian kuliner bagi pelaku usaha kuliner di Kabupaten Sikka.

     

    Keterangan Foto: Kepaluliner di Hot.el Lokaria, Selasa (21/11/2023a Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Sikka Even Edo Meko saat membuka pelatihan 40 pengusaha kuliner

     

    Dalam pelatihan itu menghadirkan 4 narasumber yang bersertifikasi yakni, Master Trainer manajemen kuliner, Irwanto Mahmud,  Master Chef dari Restaurant Mikizu Izakaya-Labuan Bajo, Michael Irawan Wahyudi A,  Sherly Irawati selaku Pengusaha Ekonomi Kreatif dan Paulina Pakum Trainer dan Guru Tata Boga pada SMK Tawa Tanah Kewapante. ( ATHY MEAQ )

  • Kepemimpinan Politik Maritim

    Kepemimpinan Politik Maritim

     

    I g n a s   K l e d e n,  S o s i o l o g

                                                                                                                           

    SEBELUM resmi menjadi presiden, Jokowi sudah melakukan kampanye tentang perlunya Indonesia melakukan reorientasi dari darat ke laut, dari kebiasaan memperlakukan negeri ini sebagai negara kontinental ke pengertian yang lebih realistis bahwa Indonesia adalah sebuah negara yang terdiri atas lautan luas dengan selingan pulau-pulau. Pada pidato pelantikannya sebagai Presiden Republik Indonesia, dia menegaskan kembali bahwa sudah terlalu lama kita membelakangi laut, teluk, dan selat, tetapi sejak sekarang laut, teluk, dan selat akan menjadi masa depan Indonesia.

    Sebagai contoh soal, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan bahwa  potensi ekonomi sektor kelautan  bisa mengganti penerimaan dari sektor minyak dan gas bumi. Pendapatan dari sektor laut bisa mencapai 18,7 miliar dollar AS per tahun atau sekitar Rp 200 triliun. Ini dikatakannya berdasarkan pengalamannya di Pangandaran yang bisa mengekspor 20-30 juta dollar AS per tahun meskipun garis pantainya hanya sepanjang  91 kilometer, sementara garis pantai Indonesia panjangnya 85.000 kilometer. (Koran Tempo, 9/11/2014)

    Reorientasi ini akan membawa serta perubahan radikal dalam berbagai sektor. Akan terjadi pergeseran pusat perhatian dari pertanian dan peternakan ke perikanan, dari kehutanan ke kelautan, dari perhubungan darat ke perhubungan laut, dari pariwisata darat ke pariwisata laut, dari produksi darat ke produksi laut, dari pertahanan dan keamanan darat ke pertahanan dan keamanan laut, dari dimensi ketinggian gunung ke dimensi kedalaman laut, dari keindahan sawah dan nyiur melambai ke estetika kaki langit, dan dari cara memandang laut dari daratan ke cara memandang daratan dari laut. Di antara semuanya, satu hal lain akan mengalami pergeseran juga, yaitu dari budaya politik dan kepemimpinan politik berlandaskan pertanian ke budaya politik dan kepemimpinan politik maritim.

    Kita tahu, feodalisme adalah susunan masyarakat yang berlandaskan kepemilikan atau akses kepada feud atau sebidang tanah. Seorang raja atau kaisar menuntut pelayanan berupa upeti dan perlindungan militer dari bawahannya yang dinamakan vasal dan sebagai kompensasi memberikan  sebidang tanah sebagai daerah kekuasaan vasal itu. Pengaturan hubungan di antara raja dan vasalnya tidak selalu sama dan dapat terlihat perbedaannya di Eropa, India, Turki, atau Jepang.

    Seorang vasal biasanya menguasai sebidang tanah (feud) sebagai daerah kekuasaannya yang diberikan oleh raja atau kaisar dan sebagai imbalannya dia harus membayar upeti dan memberikan pelayanan militer. Dia berfungsi sekaligus sebagai penguasa teritorial dan komandan militer bagi raja. Pelayanannya memberikan dia status kehormatan sebagai bangsawan sekalipun hal ini tidak selalu terjadi. Persoalan timbul kalau fungsi penguasa teritorial dan komandan militer ini terpisah. Ini terjadi dalam feodalisme Jerman ketika raja mengangkat seorang Graf (atau count dalam bahasa Inggris) sebagai gubernur distrik dan seorang Herzog (atau duke) sebagai komandan militer.

    Ketegangan juga terjadi antara Graf  sebagai penguasa teritorial dan baron sebagai kelompok bangsawan dengan garis aristokrasi yang jelas. Dalam feodalisme Jepang ketegangan muncul di antara daimyo sebagai penguasa teritorial di bawah kaisar dan samurai sebagai satuan dengan keahlian militer.

    Di Indonesia, selama masa penjajahan Belanda, diberlakukan sistem pemerintah indirect  rule atau pemerintahan tak langsung. Dalam sistem ini pemerintah kolonial tidak memerintah penduduk koloninya secara langsung, tetapi memerintah rakyat di suatu daerah melalui bangsawan daerah itu—pangeran, adipati, atau tumenggung—yang mempunyai legitimasi secara tradisional untuk memerintah rakyat di daerahnya. Dalam fungsi ini mereka diangkat sebagai bupati dalam kabupatennya, dan memerintah atas nama gubernur jenderal, sebagai vasal meskipun tidak mempunyai kekuatan militer sendiri untuk mendukung kekuasaannya.

    Ketegangan sering muncul di antara asisten-residen sebagai pejabat Belanda yang menguasai sebuah distrik dan bupati sebagai bangsawan setempat yang dipatuhi rakyatnya. Pengarang Max Havelaar dalam bukunya, Multatuli,  bercerita  bahwa dalam ketegangan antara asisten-residen dan bupati, Pemerintah Belanda cenderung memihak bupati karena asisten-residen bisa diganti dengan segera oleh seorang pejabat lain, tetapi bupati dengan kewibawaan dan legitimasinya tak dapat diganti begitu saja. Ini juga sebabnya, penghasilan seorang bupati jauh lebih tinggi daripada gaji seorang asisten-residen. Penghasilan bupati, menurut Max Havelaar, terdiri atas empat komponen, yaitu 1) gaji tetap bulanan, 2) jumlah tetap pembayaran bagi hak-hak mereka yang dibeli Pemerintah Belanda, 3) premi dari hasil produksi kabupaten berupa kopi, gula, indigo, kayu manis, dan lain-lain, 4) hak menggunakan tenaga dan harta benda rakyat kabupaten secara tak terbatas.

    Kepemimpinan kapitan perahu

    Dalam sistem pemerintahan tak langsung, semuanya diberi dari atas. Kekuasaan tumenggung atau adipati diterima dari gubernur jenderal dalam bentuk jabatan bupati, dengan kehidupan yang dijamin secara lebih dari cukup dan dengan kemewahan yang menjadi atribut statusnya. Kekuasaan bupati dengan sendirinya akan diturunkan ke anak laki-lakinya dan ketentuan ini dihormati oleh Pemerintah Belanda.

    Dapatlah dipahami mengapa kemerdekaan nasional Indonesia pada 1945 tak serta-merta menyingkirkan pola-pola pemerintahan tak langsung ini, yang telah berakar dan meresap ke dalam psikologi politik dan bawah sadar kebudayaan banyak komunitas di Indonesia. Kolonialisme sebagai akar-tunjang bagi batang pohon bernama negara kolonial, dan feodalisme sebagai akar-serabut yang tumbuh dari politik tradisional dan memperkuat tegaknya kolonialisme, masih tetap menyabot dari dalam tanah pohon baru bernama Republik Indonesia yang hanya berakar pada kehendak untuk merdeka.

    Suasana politik dan kebudayaan seperti ini jelas asing bagi kepemimpinan maritim yang oleh antropolog Prof Mattulada dinamakan kepemimpinan kapitan perahu. Seorang kapitan perahu hanya mungkin tumbuh dari bawah dan tak mungkin didrop dari atas. Dia harus terlebih dahulu mengumpulkan pengalamannya di atas perahu tentang teknik berlayar, membaca arah angin, dan melakukan navigasi dengan melihat bintang di langit, dan belajar bekerja sama dengan awak perahu dan akhirnya memimpin mereka.

    Kompetensi seorang kapitan perahu akan selalu transparan, sementara inkompetensinya tak dapat disembunyikan. Ujian akan diberikan oleh alam sendiri. Kalau dia hendak membawa perahunya dari Surabaya ke Banjarmasin, tetapi perahunya kemudian mendarat di Cilacap, maka dia akan langsung dicopot dari kepemimpinannya sebagai kapitan perahu. Seorang tidak bisa berpura-pura dengan kemampuannya, atau menciptakan citra seorang kapitan perahu, karena kebohongan akan tersingkap dalam waktu singkat.

    Pola pengambilan keputusan di atas perahu sangat berbeda dari pola kepemimpinan feodal. Keputusan harus diambil dengan sangat cepat dan harus dikoreksi dengan sama cepatnya kalau terbukti salah. Dalam menghadapi topan di laut, pemimpin perahu tidak bisa bermusyawarah dengan para awaknya  selama satu dua jam atau membentuk komisi-komisi untuk membahas perkembangan topan. Kalau ini dilakukan, sangat mungkin perahunya sudah tenggelam sebelum musyawarah dimulai. Dalam hal ini keselamatan perahu dan awaknya tergantung seluruhnya pada keputusan yang dibuat kapitan perahu dan ketegasannya dalam mendorong agar perintah-perintahnya dilaksanakan dengan cepat dan cermat. Jelas bahwa kewibawaannya muncul dari berbagai ketepatan perhitungannya dalam menghadapi bahaya di laut pada waktu-waktu sebelumnya, dan keyakinan awak perahu bahwa kapitan mereka tak akan membiarkan perintah-perintahnya diabaikan.

    Kalau perahunya ternyata karam juga, maka ada etos yang menetapkan bahwa sang kapitan harus bertahan sebagai orang terakhir di perahunya, sampai penumpang dan awak kapal sudah selamat atau mendapat pertolongan yang dibutuhkan. Seorang kapitan perahu bisa saja mengabaikan ketentuan ini dan menyelamatkan dirinya pada kesempatan pertama dengan meninggalkan penumpang dan awak kapal berjuang melawan arus dan gelombang. Kalau ini dilakukan, kepengecutan sang kapitan akan menjadi ejekan di kampung halamannya dan meninggalkan aib yang harus ditanggung anak-cucu dan kerabatnya selama beberapa turunan.

    Kendala egosentrisme

    Etos ini seakan menetapkan bahwa kapitan perahu adalah orang yang harus menyelamatkan orang lain dan bukan menyelamatkan dirinya sendiri. Ini kebajikan yang amat sulit karena egosentrisme  adalah pembawaan tiap orang sejak bayi hingga menjadi lansia. Egosentrisme adalah dorongan instingtif pada seseorang untuk melihat dirinya sebagai pusat dunia, entah pusat kepentingan berupa egoisme, atau pusat kemuliaan dan kehormatan berupa narsisisme.

    Rupanya para pelaut Indonesia sudah tahu sejak dulu kala bahwa egosentrisme akan membuat kapitan perahu mengabaikan tugasnya dan menyebabkan perahunya luluh lantak diterjang angin topan dan mengakibatkan awak dan penumpang perahu sia-sia menyabung nyawa melawan arus dan gelombang yang mengempas mereka. Karena itu, dalam etosnya kapitan perahu dituntut membuang egosentrismenya, dan memberi dirinya demi keselamatan orang lain, sekalipun dia sendiri harus menjadi korban tugas dan tanggung jawabnya.

    Tentu saja watak kapitan perahu sebagaimana dilukiskan dalam uraian ini lebih merupakan suatu ideal type atau tipe ideal  sebagaimana dimaksud oleh sosiolog Jerman, Max Weber. Dalam arti itu, tipe ideal adalah suatu konstruksi pikiran yang jarang terdapat dalam kenyataan sehari-hari, tetapi konstruksi ini bertujuan membangun gambaran tentang suatu tipe orang atau kelompok orang yang secara logis sempurna dalam semua cirinya yang terpenting. Tipe ideal bermanfaat bagi peneliti untuk melihat jarak dan perbedaan di antara kenyataan empiris yang ditelitinya, dan konstruksi logis yang sudah dibangun. Dalam istilah yang populer sekarang, tipe ideal dapat berfungsi sebagai referensi yang menjadi ukuran melalui perbandingan atau benchmark bagi kenyataan yang kita amati.

    Dalam arti itu, kapitan perahu yang satu bisa unggul dalam kompetensinya, tetapi tidak begitu besar nyalinya, sementara kapitan perahu yang lain amat tegas dalam mengambil keputusan, tetapi tak begitu gemilang kompetensinya.

    Tidak seorang manusia pun yang dapat unggul dalam semua kebajikan. Meski demikian, kapitan perahu sebagai pemimpin sudah menetapkan keutamaan apa saja yang membuat seorang anak manusia menjadi pemimpin di atas perahu. Tiga kebajikan yang harus ada padanya adalah kompetensi yang harus dibangun dari bawah dan membuatnya menjadi a man of competence. Kedua, kemampuan mengambil keputusan  dan membuat keputusannya terlaksana. Dia harus berdiri di atas perahunya sebagai a man of resolution. Ketiga, dia menyediakan diri sebagai tumbal kalau kecelakaan menimpa perahunya, dan berusaha dengan segala cara menyelamatkan para awak dan penumpang meskipun dia sendiri akan kehilangan nyawanya sendiri. Dia mendapat penghormatan sebagai a man of dignity.

    Membangun suatu politik dan ekonomi maritim akan terwujud dengan hasil yang maksimal apabila ditunjang oleh kepemimpinan politik maritim dengan kapitan perahu sebagai modelnya. Juga, kepemimpinan politik maritim  akan lambat laun membongkar akar-akar patrimonialisme yang memperlakukan negara dan warga negara  sebagai milik pribadi seorang kepala keluarga, dan membebaskan politik Indonesia dari feodalisme yang memandang negara sebagai lahan yang bisa dibagi-bagi kepada siapa pun yang mau mempersembahkan upeti.

    Laut adalah masa depan kita, Indonesia adalah perahu kita, dan pemimpin politik adalah kapitan perahu kita. ●

    Sumber :   Kompas,  18 November 2014

  • Mesias – Malam Kudus – Sajak-sajak Joko Pinurbo

    Mesias – Malam Kudus – Sajak-sajak Joko Pinurbo

     

    MESIAS

     

    Dari mimbar turun
    ke pasar. Kau mencari
    pendosa yang tersedu
    dalam firman-Mu.

    ——————————

     

    MALAM KUDUS

     

    Sunyi-Mu gemerlap.

     

    ——————————-

     

    *Sumber Puisi dari Buku Epigram 60, Joko Pinurbo, Gramedia 2022

     

    *Joko  Pinurbo (lahir 11 Mei 1962), dikenal juga dengan Jokpin, adalah salah seorang penyair terkemuka Indonesia yang karya-karyanya telah menorehkan gaya dan warna tersendiri dalam dunia puisi Indonesia. Ia menyelesaikan pendidikan terakhirnya di Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (sekarang Universitas) Sanata DharmaYogyakarta. Kegemarannya mengarang puisi ditekuninya sejak di Sekolah Menengah Atas.

    Atas pencapaiannya, Jokpin telah memperoleh berbagai penghargaan: Penghargaan Buku Puisi Dewan Kesenian Jakarta (2001), Sih Award (2001), Hadiah Sastra Lontar (2001), Tokoh Sastra Pilihan Tempo (2001, 2012), Penghargaan Sastra Badan Bahasa (2002, 2014), Kusala Sastra Khatulistiwa (2005, 2015), dan South East Asian (SEA) Write Award (2014).

    Penyair yang bermukim di Yogyakarta ini sering diundang ke berbagai pertemuan dan festival sastra. Karya-karyanya telah diterjemahkan antara lain ke dalam bahasa InggrisJermanRusia dan Mandarin. Sejumlah puisinya juga telah dimusikalilasi antara lain oleh Oppie Andaresta dan Ananda Sukarlan.

    Kepenulisan[

    Puisi-puisi Jokpin merupakan perpaduan narasihumor, dan ironi. Ia piawai menggunakan dan mengolah citraan yang mengacu pada peristiwa dan objek sehari-hari dengan bahasa yang cair tapi tajam. Puisi-puisinya banyak mengandung refleksi dan kontemplasi yang menyentuh absurditas sehari-hari. Di sisi lain, Jokpin gemar mempermainkan dan mendayagunakan keunikan kata-kata bahasa Indonesia sehingga banyak puisinya hanya dapat dibaca dan dinikmati dalam bahasa Indonesia.

    Karya:

    • Celana, IndonesiaTera, Magelang, 1999
    • Di Bawah Kibaran Sarung, IndonesiaTera, Magelang, 2001
    • Pacarkecilku, IndonesiaTera, Magelang, 2002
    • Telepon Genggam, Kompas, Jakarta, 2003
    • Kekasihku, Kepustakaan Populer Gramedia, Jakarta, 2004
    • Pacar Senja: Seratus Puisi Pilihan, Grasindo, Jakarta, 2005
    • Kepada Cium, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2007
    • Celana Pacarkecilku di Bawah Kibaran Sarung, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2007 [1]
    • Tahilalat, Omahsore, Yogyakarta, 2012
    • Haduh, aku di-follow, Kepustakaan Populer Gramedia, Jakarta, 2013 [kumpulan puitwit [puisi-twitter] @jokopinurbo]
    • Baju Bulan: Seuntai Puisi Pilihan, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2013
    • Bulu Matamu: Padang Ilalang, Motion Publishing, Agustus 2014
    • Surat Kopi, Motion Publishing, Agustus 2014
    • Surat dari Yogya: Sepilihan Puisi, Reboeng dan Elmatera, Oktober 2015
    • Selamat Menunaikan Ibadah Puisi: Sehimpun Puisi Pilihan, Gramedia Pustaka Utama, Juni 2016
    • Malam Ini Aku Akan Tidur Di Matamu: Sehimpun Puisi Pilihan, Gramedia Widiasarana Indonesia, Agustus 2016
    • Buku Latihan Tidur: Kumpulan Puisi, Gramedia Pustaka Utama, Juli 2017
    • Srimenanti, Gramedia Pustaka Utama, April 2019
    • Salah Piknik, Gramedia Pustaka Utama, Februari 2021
    • Tak Ada Asu di Antara Kita: Kumpulan Cerpen, Gramedia Pustaka Utama, Januari 2023

     

  • Nasionalisme  Ganda

    Nasionalisme Ganda

     

    MARTIN  LUKITO SINAGA

     

    Seorang Mama Papua pernah berkata kepada saya bahwa bergantinya nama Irian menjadi Papua membuat ia merasa lebih dekat dengan derita masyaraat. Di suatu acara pelatihan moderasi beragama di Merauke, ia memimpin kami menyanyikan lagu “Indonesia Raya” dengan sikap sungguh-sungguh. Setelahnya ia juga meminta kami mengikutinya menyanyikan lagu “Hai Tanahku Papua”. Ia terharu

    Lagu itu, katanya, diciptkan Dominee Kijne, misionaris yang bekerja di Papua pada 1923-1958. Mama Papua itu lalu membisikkan pesan Kijne yang sangat terkenal di Papua “…..bagi yang bekerja setia dan dengar-dengaran ….akan berjalan dari tanda heran yang satu ke tanda heran yang lain”.

    Papua Road Map, laporan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia pada 2009, menyebutkan bahwa persoalan dasar Papua adalah soal identitas; bagaimana meletakkan relasi keindonesiaan dan kepapuaan. Kisah Mama Papua di atas menggambarkan relasi yang kompleks itu lewat dua nyanyian yang ia pandu. Di situ tersirat suatu kemungkinan baru dalam pesan Kijne: kiranya datang tanda heran di jalannya.

    Bernanda Meteray dalam disertasinya pada 2011 menyebut persoalan identitas sebagai “nasionalisme ganda orang Papua”. Nasionalisme ini muncul tidak dalam konteks perseteruan, lebih sebagai akibat evolusi sosial di tanah Papua.

    Saat ini ada 250 bahasa yang dipakai di Papua, suatu kemajemukan yang tak kala rumitnya dengan Indonesia. Sementara itu, para misionaris mendirikan jalan untuk mempertemukan warga Papua, melalui berbagai sarana pendidikan yang dinamai Sekolah Peradaban, Sekolah Sambung dan Sekolah Guru Desa, dengan bahasa Melayu sebagai pengantarnya. Lewat pelbagai sekolah tersebut tersemailah kepapuaan melalui lingua franca Melayu, hal yang dialami bangsa Indonesia.

    Awalnya banyak guru-guru asal Maluku yang mengajar di sekolah-sekolah tersebut. Belakangan, ada kebijakan agar orang Papua sendiri yang mengajar dengan harapan pengalaman itu bisa jadi modal bagi mereka memimpin masyarakat. Dilengkapi asrama, sekolah tersebut membangun kedekatan emosional di antara siswa yang datang dari berbagai suku. Para siswa diharapkan memilki semangat kepapuaan yang mandiri, terutama setelah nanti tak lagi diasuh para misionaris.

    Sikap mandiri orang Papua sudah lama berakar di dalam budaya dan religi mereka. Bagi orang Dani di pegunungan Papua, misalnya, agama baru yang dibawa para misionaris, atau pengetahuan baru yang mereka dapatkan dari sekolah, mesti melahirkan tanda heran “mesianik” nabelan kabelan, kulitku, kulitmu. Ini berarti kita harus sama sejahtera dengan para misionaris dan air mata tak boleh terkucur lagi terutama setelah makan tersedia untuk semua orang.

    Contoh lain: orang Mee di Paniai punya tokoh bernama Zakheus Pakage-pernah ditulis Benny Giay dalam sebuah buku yang diterbitkan Marjin Kiri pada 2022.

    Zakheus pernah sekolah di Makassar. Pada 1950, ia kembali ke Mee dan menggerakan massa mengusir penjajah Belanda. Ia berhadapan dengan kekerasan Jepang dan mendukung gerakan nasionalisme Indonesia. Zakheus ingin martabat orang Mee dihormati dan tak lagi dituduh sebagai Wege Bage, “pengganggu keamanan”. Untuk itu Zakheus tampil sebagai Koyeidaba, mesias yang membawa masyarakat Mee memsuki “tanda heran” berlimpah makanan. Dengan demikian, orang luar akan tahu bahwa datangnya kemakmuran adalah tanda yang menunjuk bahwa orang Mee merupakan tuan atas kehidupan baru tersesbut.

    Di pihak lain, gerakan Indnesia merdeka telah diterima sejumlah toko Papua sebagai bagian dari kepapuaan mereka. Seperti Zakheus, sejumlah aktivis Papua dipimpin Soegoro Atmopradsodjo masuk asrama pendidikan Pamong Praja dan membaca kisah-kisah toko pergerakan yang dibuang ke Digul.

    Keindonesiaan dan kepapuaan bertemu di sini. Kita bisa menyebut sejumlah nama orang Papua yang mendukung nasionalisme Indonesia: Kaisiepo, Rumkorem, Rumbiak, Jouwe, Indey, Krey, Papare, Mofu, Manupapami, Wojoi…….Selain bersepakat mengusir Belanda dari Tanah Papua, mereka menyemai solidaritas Papua bagi Indonesia. Pembuangan Sam Ratulangie di Serui tahun 1946 menginspirasi lahirnya Partai Kemerdekaan Imdonesia Irian. Ketua partai itu, Silas Papare, berjuang untuk pembebasan Papua dari kolonialisme Belanda agar pembangunan Papua bersama Indonesia segera terwujud.

    Dengan nasionalisme ganda orang Papua ini, identitas menjadi apa yang pernah disebut Goenawan Mohamad, sebagai “Indonesia Proses”. Indonesia tak dilihat sebagai jati diri yang beku, tidak pula terjebak dalam taksonomi pro atau anti-Indonesia. Yang ganda tak usah berujung pada asimilasi, tapi menempuh jalan ekstopi. Di jalan itu kita mengakui subyek Papua, integritasnya dalam membangun sejarah, dan dengan suplemen keindonesiaan pada kisahnya, Papua akan menjalani masa depan “mesianik”-nya, yang berisi “satu tanda heran ketanda heran lainnya”.

     

    Sumber Tulisan Majalah Tempo, Kolom Marginalia, Edisi 29 Mei – 4 Juni 2023.

     

  • Resmi Ditutup, Provinsi Maluku Raih Juara Umum Pesparani Nasional III

    Resmi Ditutup, Provinsi Maluku Raih Juara Umum Pesparani Nasional III

     

    Provinsi Maluku kembali keluar sebagai juara umum Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) Katolik Nasional III, setelah menyabet gelar juara di tiga mata lomba pada ajang yang berlangsung selama kurang lebih empat hari di Jakarta.

    Pengumuman gelar juara ini dilakukan pada upacara penutupan yang berlangsung di Ancol Beach City International Stadium, Jakarta Utara, Selasa 31 Oktober 2023 sore hingga malam, setelah perayaan ekaristi penutupan Pesparani III.

    Berdasarkan hasil pengumuman, Provinsi Maluku berhasil menjuarai tiga kategori pada lomba Pesparani III yang meliputi Paduan Suara Dewasa Gregorian, Paduan Suara Dewasa Campuran, dan Cerdas Cermat Rohani Anak.

    Sementara juara umum kedua direbut Provinsi Sulawesi Utara setelah menjuarai dua mata lomba yaitu Paduan Suara Dewasa Wanita dan Mazmur Dewasa. Adapun juara umum III direbut Provinsi Jawa Tengah setelah juga meriah dua gelar juara yakni nomor Paduan Suara Suara Remaja Gregorian dan Mazmur Remaja.

    Di samping itu, tuan rumah DKI Jakarta sukses meraih dua gelar juara yaitu masing-masing pada nomor Paduan Suara OMK Campuran dan Mazmur OMK. Hanya saja, DKI Jakarta tidak kebagian gelar juara umum.

    Pada nomor-nomor lainnya, yaitu Paduan Suara Anak dimenangi Kalimantan Timur dan Cerdas Cermat Rohani Remaja direbut oleh Provinsi NTT.

    Nomor Paduan Suara OMK Etnik yang menjadi nomor ekshibisi pada Pesparani III ini tidak memiliki juara utama. Sejumlah provinsi sukses meraih gold atau juara satu bersama yaitu Sumatera Utara, Maluku, Jawa Barat, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, Kalimantan Timur, Bali, Sulawesi Utara, Banten, DKI Jakarta, dan Papua Barat Daya.

    Pada Pesparani III di DKI Jakarta ini, ada 13 mata lomba dipertandingkan dan satu mata lomba ekshibisi. Ke-13 mata lomba tersebut adalah Paduan Suara Pria Dewasa Gregorian, Paduan Suara Dewasa Wanita, dan Paduan Suara Dewasa Campuran.

    Selain itu, Paduan Suara Remaja Gregorian, Paduan Suara Anak, Paduan Suara OMK Campuran, Mazmur Anak, Mazmur Remaja, Mazmur OMK, Mazmur Dewasa, Cerdas Cermat Rohani Anak, Cerdas Cermat Rohani Remaja, Tutur Kitab Suci,

    Mata lomba yang pada Pesparani III menjadi ekshibisi adalah Paduan Suara OMK Etnik. Meski ekshibisi, para peserta lomba ini memberikan penampilan terbaik sehingga sangat menghibur penonton.

    Penutupan Pesparani III berjalan sangat meriah, dihibur oleh sejumlah artis ibu kota mulai dari Saykoji, Siska Saras (Ex JKT48), Kevin Leon, Gerry Gani, hingga Oni N Friends Orchestra & Choir. Sementara deklarasi penutupan Pesparani III disampaikan Ketua Presidium Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Mgr Antonius Subianto Bunjamin OSC.

    Kontributor: Ricky Hayon

     

  • Novel “Prasa” dan “Kelir” Karya Yon Bayu Wahyono di luncurkan di PDS. HB.Jassin

    Novel “Prasa” dan “Kelir” Karya Yon Bayu Wahyono di luncurkan di PDS. HB.Jassin

     

    Peluncuran dan bedah dua novel PRASA dan KELIR karya Yon Bayu Wahyono berlangsung di Aula Pusat Dokumentasi Sastra (PDS) HB.Jassin, Lantai IV, Gedung Ali Sadikin, Pusat Kesenian Jakarta (PKJ), Taman Ismail Marzuki (TIM) di Jakarta, Minggu siang (29/10/2023).

    Untuk novel PRASA (Operasi Tanpa Nama) dibedah oleh Pemateri Isson Khairul, Cerpernis yang juga mantan Redaktur Pelaksana Majalah Remaja Gadis.

    Sedangkan untuk novel KELIR dibedah oleh Pemateri Sunu Wasono, Penyair dan Sastrawan yang baru saja ‘pensiun’ sebagai dosen Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Indonesia.

    Acara Peluncuran dan Bedah Novel diawali dengan pembacaan nukilan yakni Retno Budiningsih membaca nukilan novel KELIR, sedangkan Devie Matahari membaca nukilan novel PRASA ( Operasi Tanpa Nama).

    Pada novel PRASA yang diterbitkan oleh Teras Budaya, novelis Yon Bayu Wahyono menggambarkan situasi ketimpangan sosial seperti Tragedi Mei 1998 lengsernya rezim Orde Baru Presiden Soeharto.

    Selain itu juga digambarkan kasus penggusuran, serta ketimpangan sosial lainnya yanga terjadi di Indonesia dalam bentuk karya fiksi.

    Sementara dalam novel KELIR lebih banyak berbicara suasana “klenik” intrik para dukun, teristimewa yang terkait dengan jalan politis, dan tempat-tempat kuburan keramat di sekitar Pulau Jawa ini.

    Dalam novel KELIR yang mengambil setting Desa Wangkal dengan tokoh yang ‘dikeramatkan’ Ki Lanangalas, yang kelak menjadi pusat ziarah bagi penganut kepercayaan orang-orang wangkal.

    Novelis Yon Bayu Wahyono, wartawan senior yang pernah bekerja sebagai pewarta di Suratkabar Mitra Dialog  (group media Harian Umum Pikiran Rakyat-red), kemudian Lampung Ekspress,  Media Pos, dan majalah Mysteri

    Ditemani kedua puterinya, Mas Yon-panggilan akrabnya- menceritakan bagaimana proses kreatif dalam menulis novel PRASA dan KELIR.

    Terasa dalam kedua novel tersebut Mas Yon memasukkan analis dan pengalamannya bertahun-tahun menjadi seorang jurnalis dengan melakukan pengumpulan data lapangan (semacam riset) dan interdept reporting.

    Sehingga sebagai jurnalis ia banyak bermain dengan fakta, dan sebagai novelis ia menghadirkan dalam format karya fiksi.

    Acara peluncuran dan bedah novel PRASA dan KELIR ini -ramai dikunjungi para undangan dan tamu- sehingga ruangan aula PDS.HB.Jassin penuh sesak, dan juga diselingi tanya jawab baik kepada Yon Bayu Wahyono, Isson Khairul, maupun Sunu Wasono.

    Pada kesempatan itu dihadirkan juga sebuah tarian daerah. Moderator adalah Nuyang Jaimee, MC.Nanang R Supriyatin, serta diakhiri dengan foto bersama.(*)

     

    Kontributor : Lasman Simanjuntak