Blog

  • Gelar Akademik Masih Menjadi Idola Masyarakat dibanding Wawasan Pola Pikir

    Gelar Akademik Masih Menjadi Idola Masyarakat dibanding Wawasan Pola Pikir

     

    Oleh Agus Widjajanto

     

    Fenomena dalam beberapa dekade di masyarakat kita masih mengkultuskan gelar akademik, baik jenjang akademik pada strata satu, strata dua , hingga strata tiga bergelar Doktor. Bahwa masyarakat kita secara umum masih mengganggap bahwa gelar akademik merupakan jaminan akan masa depan, dimana status mereka yang bergelar akademik masih diagung-agungkan yang dianggap sebagai kaum intelektual, yang punya kedudukan tinggi dimaayarakat, yang pada akhirnya masyarakat berduyun-duyun bagaimana agar bisa menyekolahkan anak-anaknya untuk meraih gelar akademik tersebut dengan berbagai cara.

    Padahal para konglomerat dari beberapa puluh konglomerasi di Indonesia, rata-rata berpendidikan formal hanya setingkat sekolah menengah atas, dimana justru para konglomerat tersebut merekrut para  pegawainya yang bergelar sarjana, baik strata satu, strata dua hingga doktor dalam strata tiga. Yang artinya justru para cerdik pandai secara akademik merupakan pegawai dari para konglomerat yang hanya berpendidikan bukan srtata sarjana, hal ini menunjukan pada masyarakat kita masih terjebak kulturasi akan gelar akademik merupakan jaminan kesuksesan dimasa depan.

     

    Pentingnya wawasan

    Ada fakta yang menarik yang jarang dibuka dan jarang dibicarakan . Banyak orang  bergelar tinggi, akan tetapi wawasan hidupnya sempit. Mereka tahu rumus, hafal teori baik dari teori orang luar negeri maupun dalam negeri, akan tetapi mereka kesulitan membaca situasi dunia nyata dalam masyatakat.

    Sementara ada orang yang mungkin pendidikannya tidak terlampau tinggi, akan tetapi bisa berbicara cerdas tentang banyak hal dan selalu relevan dalam berbagai topik  percakapan. Riset psikologi pendidikan menemukan bahwa wawasan luas berkorelasi dengan kemampuan mengambil dan membuat keputusan yang lebih baik, mengelola emosi dengan sehat, bahkan bisa menciptakan jaringan sosial yang lebih luas dan kuat, dengan kata lain dengan wawasan luas dapat memberikan nilai yang lebih baik dari pada sekedar ijasah akademis, bahkan melampaui kemampuan dari orang orang yang berpendidikan formal.

    Sayangnya di lingkungan masyarakat kita bahkan negara kita masih memandang bahwa gelar akademik merupakan syarat mutlak untuk mencapai kesuksesan dengan cara  menempuh jenjang karier dalam berbagai strata sosial diberbagai lini pekerjaan, yang kadang midnsetnya tidak sebanding dengan dunia kerja yang digeluti karena kurangnya wawasan sosial dan keilmuwan yang hanya terpaku pada kemampuan teori secara formal, yang pada akhirnya terjebak pada adagium bahwa kecerdasan seseorang ditentukan oleh pendidikan formal.

     

    Padahal fakta dilapangan menunjukan disamping kemampuan AQ juga harus dibarengi kemampuan EQ, untuk mencapai kesuksesan. EQ (Emotional Quotient) atau kecerdasan emosional memang sering dianggap sebagai salah satu faktor penting dalam menentukan kesuksesan seseorang. Kecerdasan emosional melibatkan kemampuan untuk mengenali, memahami, dan mengelola emosi diri sendiri serta emosi orang lain. Berikut adalah beberapa aspek terkait EQ dan wawasan yang luas dalam menentukan kesuksesan:

     

    Peran EQ dalam Kesuksesan

    – Manajemen Emosi: EQ membantu seseorang mengelola emosi diri sendiri dan merespons emosi orang lain dengan efektif.

    – Hubungan Interpersonal: Kecerdasan emosional membantu membangun dan memelihara hubungan interpersonal yang baik, yang penting dalam kerja sama tim dan kepemimpinan.

    – Pengambilan Keputusan: EQ dapat mempengaruhi pengambilan keputusan dengan mempertimbangkan aspek emosional dan dampaknya terhadap diri sendiri dan orang lain.

     

    Wawasan yang Luas dan Kesuksesan

    – Pemahaman Konteks: Wawasan yang luas membantu seseorang memahami konteks yang lebih besar dari situasi atau masalah yang dihadapi.

    – Kemampuan Adaptasi: Wawasan yang luas dapat membantu seseorang beradaptasi dengan lebih baik dalam lingkungan yang dinamis.

    – Pengambilan Keputusan yang Informatif: Dengan wawasan yang luas, seseorang dapat membuat keputusan yang lebih terinformasi dan mempertimbangkan berbagai aspek.

     

    Kombinasi EQ dan Wawasan Luas

    – Kesadaran dan Empati: Kombinasi EQ yang baik dan wawasan yang luas dapat meningkatkan kesadaran dan empati terhadap diri sendiri, orang lain, dan situasi sekitar.

    – Peningkatan Efektivitas: Dengan EQ yang baik dan wawasan yang luas, seseorang dapat lebih efektif dalam mencapai tujuan dan berinteraksi dengan orang lain.

    Dengan kata lain kemampuan pengendalian emosional, dan wawasan yang luas sangat menentukan kesuksesan seseorang, tidak hanya ditentukan gelar akademik, yang merupakan syarat formil dalam meraih kesuksesan dalam bekerja. Banyak sekali konglomerat dilahirkan dan tercipta bukan berpendidikan tinggi. Hal ini menunjukan bahwa kesuksesan seseorang memang tidak hanya diukur  berdasarkan gelar akademik.

     

    ———————-

    Penulis adalah pemerhati masalah sosial budaya, politik, hukum dan sejarah bangsanya

  • Menyelami Kearifan Lokal dan Melebur Rindu bersama Leluhur di Rumah Adat (Pembelajaran  tentang Nilai Kebudayaan) 

    Menyelami Kearifan Lokal dan Melebur Rindu bersama Leluhur di Rumah Adat (Pembelajaran  tentang Nilai Kebudayaan) 

     

    Oleh  Rofinus Pati

     

    Bonus hari itu sangat istimewa di pantai selatan, pulau Flores bagian timur. Sabtu, 13 September 2025 merupakan hari bersejarah bagi warga Desa Kawalelo yang bertempat di Lewookin, dusun Likotuden. Desa Kawalelo termasuk dalam rumpun budaya Lamaholot yang meliputi masyarakat adat di Kabupaten Flores Timur (Solor dan Adonara), termasuk sebagian di Kabupaten Lembata.

    Kesempatan ini juga dikatakan bersejarah, karena narasinya lain dengan sebelumnya. Dua sekolah diundang dan diliburkan sebagai bentuk  apresiasi terhadap kearifan lokal dalam keragaman budaya nusantara. Tidak seperti pelaksanaan lima atau enam tahun silam, sehingga suasana desa kali ini, terasa semakin hidup, bergairah,  sekaligus sakral. Semua warga Kawalelo rela berkorban berhari-hari dan tetap bersemangat,  meskipun tubuh didera keletihan.

    Warga dua sekolah dan juga penghuni asrama yang sebagian terbesarnya adalah pendatang dan berdomisili di Likotuden,  mengikuti hajatan adat yakni pergantian atap rumah adat (korke) yang sudah lapuk dimakan usia, sebab atapnya dari daun lontar. Sekolah Dasar Inpres (SDI)  Likotuden dan SMK ANCOP Berasrama Likotuden berpartisipasi aktif sejak awal, terutama pada pertemuan koordinasi dari Panitia bersama dengan Kepala SMK ANCOP Berasrama: Romo Alfonsus Wungubelen, Pr.

    Demikian juga halnya dengan Kepala SDI Likotuden: Bernadus Maubei Watokola. Untuk keperluan  konsumsi, SMK ANCOP turut  menyumbangkan  bagiannya (antar dulang) sehingga kegiatan adat tersebut berjalan  lancar. Selain itu, para guru dan pegawai turut hadir di korke bersama warga dan setia mengikuti prosesi adat dari awal sampai akhir di bawah bimbingan para tokoh adat dari keempat suku sakat, yakni Bapak Petrus Lawe Kolah (suku sakat: Watokola), Bapak Yohanes Ratu Hera (suku sakat: Hera Koten), Bapak Petrus Lado Kiwan (suku sakat: Kiwan) dan Bapak Boli Hera (suku sakat:  Hera Kelen).

     

    Rumah Allah dan Rumah Adat

    Kegiatan adat setelah pergantian atap rumah adat (korke) didahului  dengan perayaan ekaristi di gereja Santo Yohanes Pembaptis, Lewookin, Likotuden, pada pkl 08.00 Wita dan  dipimpin Romo Paroki: Wilhelmus Ola Baga, Pr. Romo Wili (demikian biasa disapa) menegaskan pentingnya memberi diri secara penuh kepada Allah sebagai umat Allah dan kepada adat  sebagai warga/masyarakat adat.

    “Hari ini kita semua  bersyukur kepada Tuhan karena telah selesai mengatap rumah adat. Kita percaya bahwa  Tuhanlah yang memungkinkan kegiatan adat ini berlangsung sejak beberapa hari yang lalu, sampai pada saat puncak hari ini. Oleh karena itu, saya berharap agar kita sungguh-sungguh memberi diri di rumah adat dan juga di rumah Allah ini. Jangan setengah-setengah”, demikian Romo Wili yang sekitar setengah jam sebelum memimpin perayaan ekaristi,  masih mendatangi  korke untuk memantau keadaan terkini.

    Betapa indah!  Warga melihat rumah adat sebagai rumah nostalgia, rumah para leluhur yang telah meninggal, namun tidak pergi untuk selamanya, melainkan selalu hidup kembali, tidak hanya dalam ruang hati yang merindu, melainkan tinggal di rumah adat (korke), sehingga tetap berada dekat dengan keluarga dan sanak saudaranya. “Roh” para leluhur diyakini tetap hidup dan selalu mewariskan  nilai-nilai kebaikan dan keluhuran yang mesti ditiru dan diterapkan oleh segenap anggota keluarga yang sekarang masih hidup di bumi ini.

    Dalam kotbahnya, Romo Wili juga menegaskan,  rumah adat patut  diperlakukan sebagaimana mestinya. Nenek moyang dahulu sangat bijaksana. Mereka menempatkan rumah adat (korke), di tengah dan dikelilingi rumah-rumah suku. Posisi ini mau menjelaskan bahwa korke  menjadi pusat yang mempersatukan, menguatkan,  meneguhkan  semua warga suku dalam suatu kehidupan yang harmonis dan damai.

    “Rumah adat harus diperlakukan sebagai tempat yang sakral. Tidak boleh sembarang orang bisa masuk ke sana. Untuk itu, perlu dibuat pagar keliling. Posisi korke berada di tengah, mau menunjukkan bahwa sebagai warga adat di sini, kita harus bersatu dan saling mendukung, bukan saling  menjatuhkan, agar tercipta kehidupan yang rukun dan damai”, demikian Romo Wili yang pernah melayani umat di Dekenat Lembata.

     

    Rumah Adat dari Sudut Pandang Kaum Esensialis

    Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), terdapat dua nama yaitu esensi dan esensial. Esensi berarti “dasar”, “inti”, “hakikat”. Sedangkan esensial berarti “sangat prinsip”, “sangat berpengaruh”, “sangat perlu”.  Dengan demikian, esensialisme mempertahankan sesuatu yang mendasar, yang fundamental. Hal yang mendasar itu merupakan unsur mutlak yang menentukan keberadaan sesuatu. Sesuatu yang mutlak itu diwariskan dari generasi ke generasi berikutnya. Sesuatu yang mutlak itu bertahan dari waktu ke waktu, masa ke masa, sebagai tradisi dalam satu kebudayaan.

    Jadi, kaum esensialis adalah orang-orang yang mempertahankan sesuatu yang mendasar, mutlak, yang diwariskan dari generasi terdahulu untuk diturunkan kepada generasi di bawahnya. Begitu pula masyarakat adat di Desa Kawalelo, Kecamatan Demon Pagong, Kabupaten Flores Timur, NTT, yang melestarikan adat, terkhusus aktivitas pergantian atap rumah adat (korke) ketika atap yang terbuat dari daun lontar atau alang-alang sudah lapuk oleh musim panas dan hujan.

    Kaum esensialis juga berprinsip bahwa ada suatu ide atau konsep  dasar terlebih dahulu, baru sesudah itu muncul bentuk yang nyata dari konsep itu. Istilah yang biasa dipakai: “esensi mendahului eksistensi”. Alur berpikir seperti ini sudah dirintis oleh para pemikir klasik seperti Plato (hidup sekitar tahun 428/427, meninggal sekitar tahun 348/347 Sebelum Masehi) sejak zaman Yunani Kuno. Dunia ide-ide hadir terlebih dahulu, baru kemudian materi (dunia nyata). Secara sederhana, ada ide atau pikiran tentang meja terlebih dahulu, sesudah itu baru dibuatkan meja yang nyata sesuai dengan ide tadi.

    Dalam konteks masyarakat adat terkait rumah adat, ide atau pemikiran bahwa kakek moyang yang telah meninggal dunia, “roh”-nya masih selalu ada dan dekat dengan keluarga yang masih hidup. Oleh karena itu, didirikan rumah adat sebagai tempat hunian bagi “roh” mereka, sehingga tetap “hidup”  berdampingan dengan segenap  keluarga yang masih hidup. Ide atau gagasan tentang rumah bagi leluhur yang pada mulanya belum nyata atau hanya dalam pikiran, kini  dinyatakan dengan  mendirikan sebuah rumah adat dengan bahan-bahan asli dari alam seperti di zaman kakek moyang.

    Dalam pandangan Aristoteles (384-322 Sebelum Masehi), tentang “substansi” dan “aksidensi”, budaya pergantian atap rumah adat (korke) masih cukup relevan. Masyarakat adat yang selalu melestarikan budayanya berupa pergantian atap rumah adat, sekali dalam lima atau enam tahun, merupakan substansi, sesuatu yang mendasar, pasti dan tidak berubah sejak dahulu, sebab dijalankan sampai kini.

    Bahkan, jaringan keluarga yang jauh di perantauan,  berlomba-lomba mengadakan waktu untuk mudik dan menghadiri acara besar yang melibatkan semua suku sakat (clan) dalam desa. Kegiatan ini pun bukan sekedar suatu aksidensi (kebetulan), yang sifatnya dapat berubah-ubah atau tidak pasti, sebab selalu dijalankan lewat komunikasi intensif dengan semua keluarga di mana pun berada.

     

    Rumah Adat dari  Sudut Pandang “Ketimuran”

    Ada satu hal lagi  yang menarik. Kita perlu melihat sejenak, bagaimana dunia Barat (orang-orang Barat) yang menganggap kebudayaannya sudah lebih tinggi atau lebih maju dan bagaimana mereka  menilai kebudayaan-kebudayaan daerah di belahan bumi lain. Dari sana, kita bisa melihat satu konsep berpikir secara umum yang pernah, bahkan masih ada di dunia, dalam pembicaraan tentang kebudayaan.

    Adalah Edward Said, seorang berdarah campuran Palestina dan Amerika Serikat, lahir tahun 1935. Said adalah seorang doktor lulusan Universitas Harvard, Inggris. Dia terkenal karena bukunya berjudul Orientalism (Orientalisme) yang terbit tahun 1975.

    Orientaslisme (Bahasa Latin, dari kata “oriens”/”orientem”/”orientalem”, artinya: “Timur”) merupakan cara pandang dari orang-orang Barat, terhadap  orang-orang di belahan dunia bagian timur, terutama terkait budayanya, budaya ketimuran. Said berpendapat bahwa konsep orientalisme, “orientalem” atau “ketimuran” ini dikonstruksi atau dibangun secara sengaja oleh para pemikir Barat dengan tujuan tertentu pula.

    Sekurang-kurangnya terdapat tiga maksud dari konsep orientalisme  menurut Edward Said yang perlu kita pahami secara serius. Maksud-maksud tersebut sebagai berikut:

    Pertama, orientalisme (cara pandang terhadap kebudayaan timur) adalah konsep yang dibangun secara melenceng oleh orang-orang Barat. Dalam rumusan lain, orientaslisme adalah konsep yang ingin memberi cap atau label tertentu kepada orang-orang timur, terutama tentang  kebudayaannya.

     Kedua, konsep orientalisme sebagai cap yang melenceng tersebut merupakan alat atau cara orang-orang Barat menjajah orang-orang Timur. Bangsa-bangsa di timur dianggap memiliki kebudayaan lebih rendah (tradisional) dibandingkan dengan kebudayaan  bangsa-bangsa di  Barat, sehingga dianggap patut dijajah oleh Barat. Apalagi semangat “gold”, “gospel” dan “glory” menjadi panji kebanggaan dalam upaya penemuan benua-benua baru kala itu.

    Dari sejarah lokal, kita mengetahui bahwa efek terburuk dari konsep di atas telah mendorong segelintir misionaris membasmi dan melarang adanya  rumah-rumah adat (korke) di tempat-tempat  tertentu. Hal ini terjadi karena kepercayaan akan rumah adat, oleh para misionaris,  dianggap tradisional, kolot dan rendah, sehingga patut dinobatkan untuk segera berkiblat ke Barat.  Namun, syukur bahwa sejarah itu tidak terulang kembali sekarang, sehingga hanya menjadi kisah sedih yang tersimpan dalam museum masa lalu.

    Ketiga, konsep orientalisme ini sangat kental dengan kekuasaan. Tidak perlu dijelaskan lagi bahwa penjajahan Belanda terhadap Indonesia, menunjukkan bahwa Belanda memiliki kekuasaan, termasuk kekuasaan budaya. Kekuasaan atas budaya memungkinkan penguasa berbuat apa saja terhadap budaya dari orang-orang yang dijajah.

    Secara sederhana, dahulu, ketika Belanda melihat masyarakat adat melakukan serangkaian ritual adat di rumah adat (korke), hal ini dianggap sebagai penyembahan berhala atau kepercayaan pada animisme dan dinamisme, sehingga dilarang. Mengapa? Sebab, Belanda sudah mempunyai konsep tentang Allah, sehingga merasa diri lebih tinggi, lebih benar dari keyakinan orang-orang Timur  setempat.

     

    Datang ke Rumah Adat, sekaligus ke Rumah Allah

    Kearifan lokal memang memiliki kekayaan tersendiri. Banyak  nilai luhur terkandung di dalamnya. Ketika Barat dengan konsep orientalisme dan mulai menjajah bangsa-bangsa di belahan bumi bagian Timur, kearifan lokal  seperti semua proses ritual dalam pergantian atap rumah adat (korke), semakin menyatakan dirinya. Kearifan lokal tidak terkikis atau hilang, melainkan tetap eksis secara mantap, meskipun digempur oleh kearifan global berupa kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, yang dianggap lebih tinggi levelnya.

    Kearifan lokal tidak hilang karena para pewarisnya yakni masyarakat adat Lamaholot (seperti di Desa Kawalelo ini) adalah kaum esensialis sejati, yang tetap mempertahankan tradisinya. Akhirnya  konsep orientalisme Barat tentang Allah dan gereja sebagai rumah Allah pun  diterima dengan tulus sepuluh jari oleh masyarakat adat Lamaholot di Likotuden, Kawalelo khususnya dan di kawasan lain umumnya. Adat Lamaholot tidak disangkal, sekaligus tradisi Katolik tidak ditolak.

    Sering muncul pandangan tidak elok dari pihak lain, ketika masyarakat adat menerima keduanya ini, yakni datang ke rumah adat atau korke dan rumah Allah atau gereja. Barangkali masyarakat adat dinilai sedang mempraktikkan iman bercabang dua, percaya setengah-setengah, setengah kolot setengah modern,  setengah adat, setengah agama dan seterusnya.  Apakah tidak ada pemaknaan lain yang lebih elok?

    Sejatinya, rumah adat dan rumah Allah, bukanlah dua unsur terpisah, melainkan “dwitunggal”.  Keduanya menyatu sebagai pemberi motivasi dan makna bagi hidup manusia. Satu di dalam dua unsur. Keduanya ada bersama atau koeksistensi, bukan  untuk saling meniadakan, tetapi saling mendukung dan melengkapi.

    Pesan kebudayaan yang bisa dipetik dari tulisan ini bahwa datang ke rumah adat dan ke rumah Allah sanggup membuat hidup seseorang menjadi lebih lengkap, seimbang,  bersemangat atau merasa lebih mantap dan matang dalam budayanya. Sebab, menyelami kearifan lokal melalui pelbagai kegiatan di rumah adat bisa menghantar  seseorang kembali ke masa lalu untuk   semakin menghayati, menyatu dan  “tertanam” dalam budayanya, semakin merasa dekat dengan leluhurnya yang sudah tiada dan mengharapkan restu (bensa) sebagai kekuatan untuk terus menjalankan hidup.

    Begitu pula, datang ke rumah Allah (gereja), mendorong  seseorang untuk  merangkul dan menyerahkan masa lalu, masa sekarang dan masa depan ke dalam tangan Allah untuk mendapatkan berkat-Nya,  sehingga mampu menjalankan hidup dengan penuh  iman, harapan dan cinta kasih. Seperti Edward Said, kita juga perlu melihat secara seimbang antara adat dari timur dan agama dari Barat, rumah adat (korke) dan rumah Allah (gereja) tanpa menggunakan  konsep dominasi dan kolonisasi atau penjajahan karena menyandang  kekuasaan.

    Dengan demikian, menyelami kearifan lokal untuk berjumpa dan melebur rindu dengan leluhur di rumah adat, membuat hidup seseorang menjadi lebih berdaya-guna, sama seperti bertemu Tuhan di gereja saat perayaan ekaristi. Keduanya  berada bersama, koeksistensi, saling mendukung, saling melengkapi untuk membuat hidup seseorang menjadi lebih hidup dan bermakna. Ini merupakan salah satu nilai pendidikan atau pembelajaran yang utama dari ranah  kebudayaan.

     

    ******************

  •  Kisah Sebatang Pensil

     Kisah Sebatang Pensil

     

    Oleh  Paulo  Coelho

     

    Si anak lelaki memandangi neneknya yang sedang menulis surat, lalu bertanya,

    “Apakah Nenek sedang menulis cerita tentang kegiatan kita? Apakah cerita itu tentang aku?”

    Sang nenek berhenti menulis surat dan berkata kepada cucunya,

    “Nenek memang sedang menulis tentang dirimu, sebenarnya, tetapi ada yang lebih penting daripada kata-kata yang sedang Nenek tulis, yakni pensil yang Nenek gunakan. Mudah-mudahan kau menjadi seperti pensil ini, kalau kau sudah dewasa nanti.”

    Si anak lelaki merasa heran, diamat-amatinya pensil itu. Kelihatannya biasa saja.

    “Tapi pensil itu sama saja dengan pensil-pensil lain yang pernah kulihat!”

    “Itu tergantung bagaimana kau memandang segala sesuatunya. Ada lima pokok yang penting, dan kalau kau berhasil menerapkannya, kau akan senantiasa merasa damai dalam menjalani hidupmu.

    Pertama, kau sanggup melakukan hal-hal besar, tetapi jangan pernah lupa bahwa ada tangan yang membimbing setiap langkahmu. Kita menyebutnya tangan Tuhan, dan Dia selalu membimbing kita sesuai dengan kehendak-Nya.

    Kedua: sesekali Nenek mesti berhenti menulis dan meraut pensil ini. Pensil ini akan merasa sakit sedikit tetapi sesudahnya dia menjadi jauh lebih tajam. Begitu pula denganmu, kau harus belajar menanggung beberapa penderitaan dan kesedihan, sebab penderitaan dan kesedihan akan menjadikanmu orang yang lebih baik.

    Ketiga: pensil ini tidak keberatan kalau kita menggunakan penghapus untuk menghapus kesalahan-kesalahan yang kita buat. Ini berarti, tidak apa-apa kalau kita memperbaiki sesuatu yang pernah kita lakukan. Kita jadi tetap berada di jalan yang benar untuk menuju keadilan.

    Keempat: yang paling penting pada sebatang pensil bukanlah bagian luarnya yang dari kayu, melainkan bahan grafit di dalamnya. Jadi, perhatikan selalu apa yang sedang berlangsung di dalam dirimu.

    “Dan akhirnya, yang kelima: pensil ini selalu meninggalkan bekas. Begitu pula apa yang kaulakukan. Kau harus tahu bahwa segala sesuatu yang kaulakukan dalam hidupmu akan meninggalkan bekas, maka berusahalah untuk menyadari hal tersebut dalam setiap tindakanmu.”

    ———————–

    Sumber Tulisan: Dari Buku Seperti Sungai yang MengalirBuah Pikiran dan Renungan, Paulo Coelho, Gramedia 2003

  • Sekolah Kusayang, Sekolahku Malang

    Sekolah Kusayang, Sekolahku Malang

     

    Oleh Odemus Bei Witono, Direktur Perkumpulan Strada dan Pemerhati Pendidikan

     

     

    Di sebuah kota kecil tersembunyi di sudut Negeri Antaberantah, berdirilah sebuah sekolah tua bernama SMA Tunas Lestari.

    Usianya sudah menginjak 70 tahun lebih, terukir di setiap retakan dindingnya dan lumut yang membalut atapnya.

    Namun, di balik namanya yang indah, sekolah ini menyimpan kisah yang ironis. Julukannya di antara penduduk lokal bukanlah “Tunas Lestari” melainkan “Sekolah Apes,” sebutan yang mencerminkan nasibnya yang tak pernah beruntung.

    Mengapa demikian? Karena sekolah ini seolah-olah ditakdirkan tidak pernah menghasilkan orang sukses dalam kaca mata duniawi. Sebagian besar lulusannya, jika tidak bisa dikatakan semua, bekerja sebagai buruh kasar di perusahaan tambang peninggalan bangsa penjajah.

    Mereka meneruskan jejak orang tua dan kakek-nenek mereka, terjebak dalam lingkaran kemiskinan dan pekerjaan yang berat. Sekolah ini seolah menjadi stasiun pemberhentian terakhir sebelum masuk ke dunia kerja yang monoton dan tanpa harapan.

    Pak Rahmat, seorang guru sejarah yang telah mengabdi selama 40 tahun, adalah saksi bisu dari kemunduran sekolah ini. Ia melihat bagaimana satu per satu ruang kelas menjadi kosong, bagaimana tawa riang siswa perlahan menghilang, dan bagaimana semangat belajar yang dulu membara kini hanya menjadi bara yang hampir padam.

    Di mata Pak Rahmat, SMA Tunas Lestari bukanlah sekadar bangunan, melainkan rumah kedua, tempat ia menghabiskan sebagian besar hidupnya.

    Puncaknya terjadi di tahun ajaran terakhir. Hanya tersisa tujuh orang murid yang mendaftar. Tujuh orang ini, yang terdiri dari Agung, Bentar, Rosi, Ratna, Nita, Agus, dan Sukri, menjadi angkatan terakhir dan penutup lembaran sejarah SMA Tunas Lestari. Mereka adalah generasi terakhir yang merasakan kehangatan dan dedikasi Pak Rahmat dan beberapa guru lain yang tersisa.

    Pak Rahmat mendidik mereka dengan seluruh hati, seolah-olah mereka adalah masa depan yang harus ia selamatkan.

    Tujuh murid itu tidak punya pilihan lain. Sekolah-sekolah lain terlalu jauh atau terlalu mahal. Mereka pun menerima nasib untuk bersekolah di tempat yang dianggap “buangan” ini. Namun, ada keajaiban di antara mereka. Meski minim fasilitas dan guru yang terbatas, mereka saling melengkapi.

    Agung yang jago matematika mengajari Bentar, Rosi yang piawai berbahasa mengoreksi tulisan Ratna, dan seterusnya. Mereka menciptakan “sekolah” kecil mereka sendiri di dalam sekolah yang sekarat.

    Hari kelulusan tiba. Tangis haru dan sedih menyelimuti halaman sekolah yang sepi. Pak Rahmat memeluk satu per satu muridnya. “Jangan pernah merasa kecil karena kalian lulusan sekolah ini,” bisiknya pada mereka. “Kalian punya kelebihan yang tak dimiliki orang lain. Kalian punya semangat yang tak mudah padam.”

    Setelah kelulusan, pintu SMA Tunas Lestari pun tertutup. Gerbangnya digembok, jendelanya tertutup debu, dan papan namanya perlahan memudar. Pak Rahmat pensiun dan pulang ke kampung halamannya. Ia menyimpan kenangan tentang tujuh murid terakhirnya, berharap mereka bisa menembus batas-batas yang selama ini membelenggu para lulusan SMA Tunas Lestari.

    Lima belas tahun berlalu. Pak Rahmat sedang duduk di teras rumahnya ketika sebuah mobil mewah berhenti di depan gerbang. Keluar dari mobil itu, tujuh orang dewasa yang sukses.

    Mereka adalah Agung, Bentar, Rosi, Ratna, Nita, Agus, dan Sukri. Wajah mereka berseri-seri, senyum mereka tulus, dan di mata mereka, Pak Rahmat masihlah guru yang mereka cintai.

    Mereka tidak datang dengan tangan kosong. Agung kini menjadi manajer di sebuah perusahaan tambang terbesar di kota itu, perusahaan yang dulu memperkerjakan lulusan SMA Tunas Lestari sebagai buruh kasar. Ia mereformasi sistem kerja dan memberikan kesempatan pendidikan bagi para pekerjanya.

    Bentar menjadi pemilik perkebunan kopi sukses dan mengekspornya ke berbagai negara, membuka lapangan kerja bagi penduduk desa. Rosi menjadi seorang jurnalis investigatif yang terkenal, menyuarakan kebenaran dan keadilan bagi masyarakat kecil.

    Sementara Ratna mendirikan sebuah yayasan sosial yang fokus pada pendidikan anak-anak kurang mampu, memastikan tak ada lagi sekolah yang bernasib sama seperti SMA Tunas Lestari.

    Tak hanya itu, Nita menjadi seorang arsitek ternama yang merancang gedung-gedung ramah lingkungan di kota-kota besar.

    Agus menjadi dokter spesialis bedah yang mengabdi di daerah terpencil, memberikan pelayanan kesehatan gratis bagi mereka yang membutuhkan. Dan Sukri, yang dulu dikenal paling pendiam, menjadi seorang dosen terkenal di universitas ternama di negeri seberang, seorang ahli sejarah yang seringkali mengutip kisah SMA Tunas Lestari sebagai contoh bagaimana semangat bisa mengalahkan keterbatasan.

    Mereka berkumpul kembali untuk menemui guru tercinta. Mereka bercerita bahwa setelah lulus, tak menyerah dengan keadaan. Mereka belajar dari pengalaman, memanfaatkan semangat yang diajarkan Pak Rahmat, dan saling membantu satu sama lain.

    Mereka tak malu menyebut diri lulusan SMA Tunas Lestari. Justru, bangga, karena dari sekolah itulah mereka belajar arti perjuangan, keteguhan, dan harapan. Pak Rahmat meneteskan air mata haru. Ia tidak pernah menyangka, tujuh orang terakhir itu, yang seolah menjadi penutup tirai penderitaan sekolahnya, justru menjadi pembuka jalan baru.

    Mereka membuktikan bahwa kesuksesan bukan diukur dari nama besar sekolah, melainkan dari semangat dan hati yang tak pernah menyerah. SMA Tunas Lestari memang tak pernah menghasilkan orang sukses di masa jayanya, tapi di saat-saat terakhirnya, ia melahirkan tujuh orang luar biasa yang mengubah takdir mereka dan orang-orang di sekitarnya.

     

    ****************

  • Reshuffle Kabinet Prabowo Terbaru dalam Kaca Mata Agus Widjajanto

    Reshuffle Kabinet Prabowo Terbaru dalam Kaca Mata Agus Widjajanto

     

    Jakarta berandanegeri.com. Beberapa waktu lalu presiden Prabowo Subiyanto telah melakukan reshuffle kabinet untuk yang ketiga kali, dimana dalam reshuffle kali ini mMenkopolkam Budi Gunawan digantikan oleh mantan Pangkostrad saat Orde Reformasi pertama bergulir yakni  Djamari Chaniago disamping itu menteri keuangan Sri Mukyani Indrawati juga dicopot dan diganti oleh menteri keuangan yang baru yakni Purbaya Yudhi Sadewa. Dan menteri Pemuda dan Olah Raga diisi oleh Erik Thohir, sedang pos yang ditinggalkan di kementerian BUMN diisi oleh Dony Oskaria.

    Melihat komposisi jabatan baru tersebut, media meminta pendapat dan pandangan dari praktisi hukum senior yang juga pengamat politik dan sosial budaya Agus Widjajanto.

    Agus berpendapat bahwa reshuffle kabinet adalah murni hak prerogratif dari presiden selaku kepala pemerintahan, mungkin saja presiden Prabowo sedang mencari formasi kabinet yang tepat, dimana awal dibentuk presiden harus mengakomodir bernagai pihak yang berkepentingan tentu jauh dari keinginan presiden Prabowo sendiri, kata Agus.

    Yang pasti berikan kesempatan kepada menteri yang baru untuk berkiprah, khususnya menteri keuangan dengan gebrakan kebijakannya yang menggelontorkan lebih 200 T, dana parkir di BI agar tidak staknan, akan tetapi saran saya pak Purbaya tidak lagi gampang buat statment ke publik dengan bahasa yang kadang disalah tafsirkan lebih baik bekerja dan tunjukan kinerja yang baik demi kemakmuran rakyat , kata Agus lebih lanjut.

    Soal isu di masyarakat apakah reshuffle kali ini merupakan bersih bersih dari Geng Solo, Agus menyatakan, yang paling tahu tentu presiden Prabowo, bisa iya bisa tidak, yang pasti dalam politk tidak ada kawan dan lawan yang abadi ysng ada adalah kepentingan politik yang berkuasa.

    Apakah dengan kondisi saat ini dengan komposisi  kabinet terbaru bisa mencapai target dan menuju Indonesia Emas, Agus menyatakan tergantung kebijakan presiden saat ini, ditengah maraknya bergesernya paradigma politik kaum Generasi Z, baik di Nepal, Prancis dan seluruh dunia, harus bisa memberikan jawaban dan mengakomodir Generasi Z tersebut karena nasib bangsa memang ada di pundak dan ditentukan mereka, perbaiki sistem yang ada, kembalikan lagj kedudukan dan fungsi MPR sebagai pelaksana kedaulatan rakyat, agar ada GBHN jadi jelas dan terukur kemana bangsa ini menuju ke depannya, perbaiki penegakan hukum, ciptakan kondisi penegekan hukum yang bersih adil dan transparan, genjot lapangan kerja sebanyak banyaknya, serta kurangi belanja dari APBN yang tidak perlu dimana lebih baik diarahkan pada swa sembada pangan, agar kebutuhan pangan, sandang, papan murah, kalau itu terwujud, maka menuju Indonesia Emas bukan lagi keniscayaan. Demikian Agus dalam penutup keterangannya di Jakarta, Minggu, 21 September 2025.    ******

  • Dinamika Sosial – Politik Masyarakat Sipil di Indonesia (Telaah Kajian Sosiologi Kekuasaan)

    Dinamika Sosial – Politik Masyarakat Sipil di Indonesia (Telaah Kajian Sosiologi Kekuasaan)

     

    Oleh Gratia Wing Artha, Pengajar Sosiologi Politik dan Sosiologi Sejarah Prodi Sosiologi Universitas Nasional Jakarta

     

    Konsep masyarakat sipil pada hakikatnya ialah konsep masyarakat yang bersifat otonom, yang mana masyarakat sipil dipahami sebagai entitas yang dapat memajukan kualitas diri secara mandiri, mempunyai wewenang dalam melakukan kontrol terhadap kekuasaan pemerintah, dan selalu bersikap kritis terhadap kebijakan-kebijakan yang dicanangkan oleh pemerintah (Hadi, 2010:56-64). Dalam hal ini Hans Antlov (2003:20-32) memandang bahwa revitalisasi demokrasi yang ada di Indonesia mengalami perkembangan selaras dengan munculnya kesadaran kritis masyarakat sipil terhadap politik yang dibangun melalui pendidikan demokrasi. Namun, saat rezim represif yang menguasai tumpuk kekuasaan, maka masyarakat sipil sipil akan mengalami keterbatasan serta mengatnya populisme kanan akan semakin memperkuat penanda kegagalan aktivisme masyarakat sipil dalam membangun demokrasi (Mudhoffir, 2022:72-78).

    Pandangan tentang konsep masyarakat sipil diuraikan oleh Cohen dan Arato (1992:45-50) yang menjelaskan masyarakat sipil sebagai ranah interaksi sosial yang di dalamnya terdapat berbagai kelompok sosial yang bersifat intim seperti keluarga, asosiasi yang bersifat sosial dan sukarela dan gerakan sosial yang berbasis pengembangan masyarakat demokratis. Hal ini senada dengan pemikiran Gramsci yang memandang masyarakat sipil sebagai kumpulan individu yang berbentuk privat dan terlepas dari negara yang sering disebut dengan istilah masyarakat politik (political society). Oleh karena itu bagi Gramsci negara tidak hanya dapat dipahami sebagai institusi pemerintahan, namun juga sebagai bagian dari lembaga masyarakat sipil (Gramsci, 1971:124).

    Akar dari konsep masyarakat sipil lahir sekitar abad kedua puluh. Konsep masyarakat sipil dapat dikatakan terlambat untuk dilahirkan karena sebelumnya telah ada konsep politik dan pemerintahan yang dianggap mendekati sempurna disebut dengan konsep demokrasi (Kamil, 2013:128). Sementara itu intelektual muslim ternama Nurcholis Madjid menggunakan istilah khusus, yakni “masyarakat madani” dalam memahami konsep masyarakat sipil (civil society). Dalam hal ini masyarakat madani merujuk pada masyarakat berkeadilan dan berkebudayaan di Kota Madinah pada masa Rasulullah (Culla, 2006:35-36).

    Sementara itu Muhammad A.S. Hikam memahami masyarakat sipil sebagai ruang yang di dalamnya berisi aktivitas sosial yang terorganisir dengan baik serta terdapat kemandirian yang kuat, seperti nilai-nilai swasembada, swadaya dan kemandirian berfikir tatkala berhadapan dengan “state” (Hikam, 2010:55-56). Selain itu pemikiran tentang masyarakat sipil juga datang dari pemikir Marxis Antonio Gramsci yang menganalisis masyarakat sipil dengan memakai konsep hegemoni. Hegemoni dapat diartikan sebagai kedudukan dari civil society itu sendiri juga merupakan bagian inti dari pemikiran masyarakat sipil selain konsep konflik politis dan pergulatan sosio-politico ekonomi (Mayo, 2011:24-27).

    Kesalahan yang dilakukan oleh sebagian pemikir ilmu sosial adalah terlalu memandang tinggi peran masyarakat sipil sebagai pendorong demokrasi agar berjalan dengan maksimal, namun masyarakat sipil yang tidak kritis dan lemah akan dapat menjadi ancaman bagi demokrasi itu sendiri (Hadiwinata, 2005:3-4). Peran politik masyarakat sipil akan selalu dilekatkan pada negara guna merealisasikan pemerintahan yang demokratis memerlukan masyarakat sipil yang kritis dan cerdas, jika tidak ada kriteria ini demokrasi akan sulit diwujudkan pada negara yang tengah mengalami transisi dari kepemimpinan otoriter menuju kepempinan semi-demokratis. Peran penting masyarakat sipil dapat menjadi tameng kepentingan warga negara dalam berelasi dialektis dengan negara (Kamil, 2013:133). Dalam sejarah negara-negara yang berupaya mewujudkan bentuk negara demokratis masyarakat sipil menjadi aktor sentral dalam melakukan provokasi atas kejatuhan rezim-rezim otoriter dan melakukan provokasi pelaksanaan dan penerapan demokrasi di dalam kebijakan negara. Masyarakat sipil mempunyai fungsi konsolidasi, yaitu berperan dan mempunyai tanggung jawab sosial mewujudkan pemerintahan yang mempraktikkan sistem pemerintahan yang demokratis dan bersendi kerakyatan(Hadiwinata, 2005:2-4).

    Dari sinilah kesadaran politik masyarakat sipil perlu ditekankan dan dilakukan hingga dapat mengakar kuat ke dalam masyarakat sipil hingga akar rumput. Dengan kesadaran politik masyarakat sipil dapat menjadi warga negara yang berpartisipasi aktif dalam setiap pembangunan demokrasi Indonesia menuju arah yang lebih baik lagi.

    Studi ini menghasilkan proposisi bahwa kekuatan dan masa depan demokrasi Indonesia terletak pada peran dan partisipasi aktif masyarakat sipil dalam merajut, membangun dan mengembangkan demokrasi di Indonesia. Tanpa adanya masyarakat sipil yang berpartisipasi aktif dalam mengemban peran politiknya dapat dipastikan bahwa demokrasi Indonesia berangsur-angsur akan mengalami stagnasi, kemunduran hingga akhirnya menghasilkan kondisi yang disebut “matinya demokrasi”. Jika, demokrasi telah mengalami kemunduran atau lebih buruk mengalami kematian masyarakat sipil akan dikendalikan dengan mudah oleh kekuasaan rezim.

     Studi ini mengembangkan dan mengafirmasi teori relasi kuasa dari Michel Foucault. Menurut Foucault ‘kebenaran’ ialah produk yang dihasilkan oleh relasi kuasa menggunakan sarana wacana yang beredar di masyarakat. Dalam pandangan Foucault wacana merupakan poros utama dari sejarah (Fillingham, 2005:100). Penulis menyebut dengan istilah relasi kuasa masyarakat sipil. Relasi kuasa masyarakat sipil ialah relasi kuasa yang terwujud ketika masyarakat sipil dapat menggunakan peran dan partisipasi politik sebagai aktualisasi membangun demokrasi. Penulis menjelaskan bahwa relasi kuasa masyarakat sipil merupakan relasi kuasa yang dipraktikkan melalui upaya masyarakat sipil melaksanakan peran politik sebagai representasi basis pembangun demokrasi. Relasi kuasa masyarakat sipil mempunyai kendala untuk dipraktikkan pada negara berkembang sebagaimana Indonesia. Hal ini karena pengetahuan akan demokrasi masyarakat sipil masih terbilang rendah serta belum terdapat ruang-ruang yang memberikan masyarakat sipil kesempatan untuk mengembangkan pengetahuan akan demokrasi.

    ———————–

     

    Gratia Wing Artha, Sekarang Berprofesi sebagai Pengajar Tetap Program Studi Sosiologi FISIP Universitas Nasional Jakarta. Menyelesaikan S1 dan S2 Sosiologi di FISIP Universitas Airlangga Surabaya, Jawa Timur. Meminati Kajian Seputar Agama, Pluralisme dan Multikulturalisme. Dapat dihunungi melalui Email: gratiaartha@gmail.com

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

  • Reformasi dan Peran TNI dalam Menjaga Aset-Aset Vital, Bergesernya Peran Alat Pertahanan kepada Kamtibmas

    Reformasi dan Peran TNI dalam Menjaga Aset-Aset Vital, Bergesernya Peran Alat Pertahanan kepada Kamtibmas

    Oleh  Agus Widjajanto

     

    Penjagaan Gedung DPR di Senayan oleh TNI pada beberapa hari ini dan pernyataan Menteri Pertananan Syafri Samsudin telah memicu pro dan kontra di tengah masyarakat dan Lembaga Aliansi Sipil termasuk Lembaga-lembaga yang bergerak dalam demokrasi, dimana dipandang telah menghidupkan peran TNI ke dalam peran Kamtibmas, yang tidak sejalan dengan cita-cita awal gerakan Reformasi yang ingin mengembalikan fungsi dan tugas TNI sebagai alat pertahanan yang profesional, belajar dari peran Dwi fungsi ABRI pada masa Pemerintahan Orde Baru.

    Dalam strategi keamanan ibukota memang ada dua aset sangat penting yang harus dijaga ketat agar tidak lagi terulang dikuasai massa pendemo yakni Istana Negara sebagai lambang ikon negara dan Gedung DPR/MPR. Namun untuk gedung DPR sendiri bukan semata sebagai ikon lambang negara tapi merupakan Rumah Demokrasi bagi rakyat untuk bisa menyalurkan aspirasi rakyat dalam kebijakan negara agar didengar demi tercapainya keadilan dan kemakmuran.

    Sebelumnya telah terjadi penjagaan oleh personil TNI dan pengawalan terhadap gedung Kejaksaan Agung dan pengawalan terhadap Jaksa Agung Muda, yang dianggap sangat perlu untuk mendapat pengawalan dan pengamanan dari personil TNI.

    Penjagaan dan pengawalan tersebut sebetulnya masuk ranah Kamtibmas, bukan ranah pertahanan negara, yang nota bene pengawalan terhadap gerakan massa demontrasi mahasiswa yang juga adalah rakyat sendiri, dimana bukan merupakan ancaman terhadap keamanan negara, yang domainnya adalah bidang Kamtibmas yang ada pada Kepolisian.

    Reformasi militer Indonesia pasca kerusuhan 1998 dan jatuhnya Orde Baru merupakan bagian penting dari transisi Indonesia menuju demokrasi. Berikut adalah beberapa aspek kunci dari reformasi militer Indonesia pasca 1998:

     

    Reformasi Peran Militer

    – Penyesuaian Peran: Militer Indonesia (TNI) mengalami proses penyesuaian peran dan posisi dalam sistem politik yang baru, dari peran dominan di era Orde Baru menuju peran yang lebih terbatas dan profesional.

    – Pengurangan Dwifungsi ABRI: Upaya untuk mengurangi Dwifungsi ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia) dan mengembalikannya ke peran profesional di bidang pertahanan dan keamanan menjadi agenda penting.

     

    Dampak dan Tantangan

    – Pengaruh Politik: Meskipun reformasi, TNI masih memiliki pengaruh dalam masyarakat Indonesia, terutama melalui jaringan mantan jenderal yang aktif dalam politik.

    – Profesionalisme dan Akuntabilitas: Reformasi di sektor militer bertujuan meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas, meskipun masih ada tantangan dalam penegakan hukum dan perlindungan HAM.

     

    Perkembangan Pasca Reformasi

    – Peran dalam Politik: Pasca reformasi, TNI lebih fokus pada tugas pertahanan dan keamanan, dengan peran politik yang lebih terbatas.

    – Kontroversi dan Tantangan: Masih ada kontroversi terkait keterlibatan militer dalam beberapa isu, seperti penanganan konflik di daerah-daerah tertentu.

    Dan tindak lanjut untuk menjadikan Tentara Pejuang yang profesional dengan langkah melakukan revisi Undang-Undang TNI beberapa bulan lalu.

    Revisi Undang-Undang TNI (Tentara Nasional Indonesia) dapat menjadi salah satu upaya untuk mengatur dan menjustifikasi peran militer dalam konteks jabatan sipil. Berikut adalah beberapa aspek yang mungkin terkait dengan revisi Undang-Undang TNI dalam konteks ini:

     

    Peran Militer dalam Jabatan Sipil

    – Keterlibatan dalam Pemerintahan Sipil: Revisi Undang-Undang TNI bisa membahas batasan dan ketentuan mengenai keterlibatan militer dalam jabatan atau urusan sipil, untuk memastikan peran TNI lebih fokus pada pertahanan dan keamanan.

    – Profesionalisme dan Batasan Peran: Revisi undang-undang dapat memperjelas batasan peran TNI dalam konteks sipil untuk menghindari tumpang tindih atau penyalahgunaan wewenang.

     

    Tujuan Revisi Undang-Undang TNI

    – Meningkatkan Profesionalisme: Revisi dapat bertujuan meningkatkan profesionalisme TNI dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga pertahanan negara.

    – Keteraturan dan Kepastian Hukum: Revisi undang-undang dapat memberikan kepastian hukum mengenai peran dan batasan TNI dalam berbagai konteks, termasuk hubungan dengan lembaga sipil.

     

    Kontroversi dan Tantangan

    – Keseimbangan Peran: Ada tantangan dalam menyeimbangkan peran TNI antara tugas pertahanan dan potensi keterlibatan dalam urusan sipil tanpa mengabaikan prinsip-prinsip demokrasi dan pemerintahan sipil.

    – Pengawasan dan Akuntabilitas: Penting untuk memastikan adanya pengawasan dan akuntabilitas yang memadai atas peran TNI dalam berbagai konteks.

     

    Kebijakan dari pemerintah dalam hal ini, bisa membuat masyarakat menafsirkan akan dihidupkannya kembali peran TNI dalam kekuasaan politik, yang justru bisa melemahkan peran dan kedudukan TNI sebagai tentara pejuang dari rakyat, untuk rakyat dan oleh rakyat secara profesional dalam pertahanan Rakyat Semesta .

    Alangkah lebih bijak apabila penjagaan asset-aset negara tersebut dilakukan oleh pihak kepolisian sebagai garda terdepan dalam Kamtibmas, dimana pihak TNI hanya sebatas dilibatkan dalam pengamanan yang bersifat  sebagai tenaga  bantuan pengamanan didalam Bidang Kamtibmas.

    Hal ini sebagai wujud dari bersatunya antar intitusi keamanan dimana polri sebagai tenaga keamanan dibidang Kamtibmas yang nengurus dalam keamanan dalam negeri, yang sifatnya penanggulangan ketertiban keamanan masyarakat, agar tidak terkesan, mulai ada upaya dikembalikannya peran militer dalam politik praktis oleh pihak eksekutif/pemrrintah.

    Mengapa? Karena dunia sudah berubah, segala sesuatu terjadi dari ujung dunia pun bisa diketahui dan di akses melalui tehnologi IT, cepatnya media sosial dan berita berita pers dengan hitungan detik, sudah bisa diketahui di wilayah belahan dunia lain, karena peran tekhnologi informatika tadi.

    *******************

     

    Penulis adalah Pemerhati Masalah-Masalah Sosial, Budaya, Politik, Hukum dan Sejarah

  • Sinyal Cinta Kosmis

    Sinyal Cinta Kosmis

     

    Oleh Emil Bidomaking

     

    Alam semesta bukanlah ruang kosong,
    ia adalah percakapan tak henti—
    antara bintang yang berkedip,
    air yang jatuh ke tanah,
    dan jiwa-jiwa yang menunggu dipeluk.

     

    Kita adalah gelombang,
    satu denyut dari lautan energi yang sama.
    Jika satu bergetar dalam kebencian,
    semesta retak dalam senyap.
    Namun bila satu jiwa bergetar cinta,
    ia menjalar, menembus akar, batu, bahkan cahaya.

     

    Gunung-gunung yang tegar,
    hembuskan getar kesabaran dari rahimmu.
    Kerasmu bukan untuk menakutkan,
    tetapi untuk mengajarkan bahwa kekuatan sejati
    adalah keteduhan yang mampu melindungi.

     

    Sungai dan samudra,
    aruskan doa yang jernih hingga ke samudra lain.
    Bawalah pesan damai
    seperti arus yang tiada henti mencari muara.
    Jadikan setiap tetesmu
    jembatan kasih antara kehidupan yang berbeda.

    Kita, manusia,
    yang sering merasa penguasa,
    sesungguhnya hanya satu butir debu kosmik
    yang menumpang hidup pada pangkuan bumi.
    Maka biarlah kesadaran ini tumbuh:
    bahwa damai bukan hadiah dari kekuatan,
    melainkan getaran yang lahir dari keikhlasan.

     

    Maka mari,
    kita kirimkan sinyal cinta—
    bukan dengan kata,
    melainkan dengan keberadaan.
    Seperti bulan yang tetap memantulkan terang,
    meski tak pernah meminta pujian.

    Biarlah burung mengajarkan kita tentang kebebasan,
    pepohonan tentang kesetiaan,
    samudra tentang kerendahan hati.
    Dan kita—manusia—
    belajar bahwa damai bukan hadiah,
    melainkan keputusan bersama kosmos.

     

    Ketika cinta itu terpancar
    dari inti atom hingga takhta galaksi,
    tiada lagi sekat:
    aku dan engkau hanyalah gema,
    yang kembali ke asal satu:
    Keselarasan.

    ***************************

     

    Tentang    Penyair

     

    Wilhelmina Mariana Ema, S.Pd,  atau lebih akrab dikenal dengan nama Emil Bidomaking. Dara kelahiran Malaysia, 01 September 1991 ini adalah pegiat literasi sekaligus guru di SMK Strada Daan Mogot Tangerang. Kecintaannya pada puisi melahirkan karya-karya reflektif yang layak untuk dicecap.

  • Akhir Kisah Bersama Mario – Fabio H.Seran

    Akhir Kisah Bersama Mario – Fabio H.Seran

    Oleh Nia Samsihono

     

    Kehadiran buku Akhir Kisah Bersama Mario karya Fabio H. Seran terasa istimewa dalam peta sastra Indonesia mutakhir. Buku ini bukan sekadar kumpulan 12 cerita pendek, melainkan sebuah ruang perjumpaan antara iman, budaya, dan pengalaman hidup yang berakar kuat di tanah Nusa Tenggara Timur (NTT). Cerpen-cerpen di dalamnya lahir dari tangan seorang Imam Katolik yang mengabdikan diri dalam pelayanan misionaris, namun juga memelihara kecintaan yang mendalam pada dunia sastra.

    Profil Penulis: Antara Iman dan Sastra

    Fabio H. Seran menempuh pendidikan filsafat di STFK Ledalero-Maumere (kini IFTK), lalu melanjutkan studi teologi di Università Pontificia Salesiana, Roma. Ia ditahbiskan menjadi Imam Serikat Panggilan Ilahi (Vokasionis) pada 2017 di Ruteng. Sejak 2018, ia bertugas di Kota Ho Chi Minh, Vietnam.

    Jauh sebelum menjadi Imam, Fabio sudah jatuh cinta pada sastra sejak bangku SMA. Cerpen dan puisinya kerap dimuat di media lokal seperti Pos Kupang dan majalah asuhan STFK Ledalero. Akhir Kisah Bersama Mario adalah buku sastra pertamanya yang dipublikasikan, sebuah persembahan penuh cinta untuk mendiang saudara kandung, yaitu sang kakak Mario Frengky Klau, yang meninggal pada tahun 26 September 2006, bersamaan dengan ulang tahun ke-19 Fabio, ketika itu. Dengan demikian, membaca cerpen-cerpen Fabio berarti juga memasuki ruang batin seorang penulis yang hidup di persimpangan iman religius, pengalaman duka personal, dan akar budaya lokal.

    Dunia dalam 12 Cerpen

    Cerpen-cerpen Fabio menghadirkan panorama kehidupan masyarakat Nusa Tenggara Timur: pedesaan yang bersahaja, ritual adat, persinggungan tradisi dan agama, hingga alam yang hadir sebagai latar sekaligus tokoh. Judul-judul cerpennya, seperti Ketika di Bukit Wemer, Akhir Kisah Bersama Mario, Elegi Cika, Bintang Terkubur, Suara-Suara dalam Gelap, Bunga Penutup Abad, Aku Kenal Dia, Perempuan Angin, Roswita, Memori Bersama Kampung, Di Sada Watu Manu, dan Biarawan Muda Bersayap menggambarkan betapa kuatnya keterikatan penulis dengan tanah kelahirannya.

    Mario F. Lawi salah seorang penulis sastra yang lahir di Kupang, kota di Pulau Timor, Nusa Tenggara Timur, dalam endorsemennya pada buku karya Fabio ini mengatakan, kisah-kisah dalam buku cerpen ini berdenyut dengan pengalaman hidup masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT)—penuh kesederhanaan, namun sarat pergulatan eksistensial. Budaya lokal tidak hadir sekadar ornamen, melainkan sebagai sumber nilai yang membentuk cara pandang tokoh-tokoh cerpen.

    Tema-Tema Utama: Kehilangan, Iman, dan Kebudayaan

    Salah satu inti dari buku ini adalah tema kehilangan. Judul buku sendiri, Akhir Kisah Bersama Mario, adalah bentuk penghormatan pada sang kakak yang telah tiada. Kehilangan pribadi itu menjelma menjadi energi naratif, menjelajah dalam kisah-kisah tentang kematian, kerinduan, dan harapan.

    Selain itu, iman Katolik menjadi denyut lain. Sebagai seorang Imam, Fabio menghadirkan doa, refleksi spiritual, dan perjumpaan manusia dengan misteri transendensi, tetapi tidak pernah terjebak pada dogmatisme. Iman di sini membumi—berdialog dengan tanah, adat, dan sejarah hidup tokoh-tokoh yang sederhana.

    Budaya Nusa Tenggara Timur juga tampil dengan kuat. Alam Flores, adat istiadat, bahasa, hingga relasi sosial masyarakat pedesaan muncul dalam narasi yang jujur. Cerpen-cerpen ini bisa dibaca sebagai dokumentasi kultural, sekaligus upaya menyuarakan identitas daerah yang sering terpinggirkan dari pusat wacana sastra Indonesia. Coba perhatikan lukisan latar dalam narasi yang diungkap dalam salah satu cerpennya berikut.

    Kau tentu masih ingat waktu kita berjalan bersama di pematang sawah yang sempit saat kita pulang dari kebun. Waktu itu turun gerimis. Dengan hati-hati sekali kita berlari-lari kecil melewati pematang-pematang sempit itu dengan daun pisang di tangan kanan kita masing-masing. Kau masih ingat kan? Kau bilang waktu itu bahwa kampungmu, di Manggarai sana, ada hamparan sawah yang pematang-pematangnya jalin-menjalin hingga menyerupai jaring laba-laba. …..   (Dari cerpen berjudul “Memori Bersama di Kampung”, hlm. 63 Fabio H. Seran di buku Akhir Kisah Bersama Mario, Jakarta: Penerbit KKK, 2025).

    Paragraf cerpen itu merekam keintiman kenangan melalui lanskap alam Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya Manggarai. Ada beberapa hal yang dapat kita lihat.

    1. Alam sebagai latar emosional
    Kenangan tentang berjalan di pematang sawah yang sempit, diiringi gerimis, menekankan kedekatan manusia dengan lingkungan sehari-hari. Alam hadir bukan hanya sebagai latar, melainkan sebagai bagian dari pengalaman batin yang mengikat tokoh-tokoh dalam cerita. Gerimis dan daun pisang menjadi simbol sederhana dari perlindungan dan keakraban.

    2. Ciri khas lanskap Manggarai
    Penyebutan pematang sawah di Manggarai yang “jalin menjalin menyerupai jaring laba-laba” langsung merujuk pada fenomena sawah lingko, salah satu kekhasan budaya agraris masyarakat Manggarai. Sawah berbentuk seperti jaring laba-laba itu tidak hanya unik secara visual, tetapi juga menyimpan makna sosial: pembagian lahan pertanian yang adil di antara anggota masyarakat. Dengan begitu, cerpen ini memunculkan identitas lokal melalui lanskap alam.

    3. Alam sebagai memori kolektif dan identitas
    Sawah, gerimis, dan daun pisang berfungsi sebagai penanda memori. Alam menjadi arsip kenangan, tempat hubungan personal terikat dengan identitas kampung. Cerpen ini menegaskan bagaimana alam Nusa Tenggara Timur bukan hanya ruang fisik, melainkan juga ruang kultural dan emosional yang membentuk ingatan bersama.

    4. Nuansa puitis dalam penggambaran alam
    Kalimat yang menyandingkan pematang dengan “jaring laba-laba” bukan sekadar deskripsi geografis, melainkan metafora yang memperkaya imajinasi pembaca. Alam Nusa Tenggara Timur dipersonifikasi, diberi “bentuk bahasa” yang indah, sehingga menghadirkan citra khas sekaligus memikat.

    Paragraf cerpen yang saya kutip ini memperlihatkan bahwa alam di Nusa Tenggara Timur (khususnya sawah lingko Manggarai) bukan hanya lanskap, melainkan warisan budaya, identitas, dan ruang kenangan yang memperkuat ikatan emosional tokoh-tokohnya.
    Sebagai sebuah karya, Akhir Kisah Bersama Mario menunjukkan kematangan emosional dan kedalaman refleksi. Dari sisi teknik, gaya bahasa Fabio relatif sederhana, tetapi justru di situlah kekuatannya: ia menulis dengan kejujuran. Tidak ada ambisi estetis yang berlebihan, melainkan keinginan untuk berbagi pengalaman hidup dengan pembaca.

    Buku ini memiliki nilai ganda:

    1. Sastra – menghadirkan cerita pendek dengan latar lokal yang kuat, memperkaya khazanah sastra Indonesia dengan suara dari timur.

    2. Kultural dan spiritual – menyuarakan tradisi, iman, dan pergulatan eksistensial masyarakat NTT, menjadikannya bacaan yang relevan bagi siapa saja yang ingin memahami perjumpaan agama, adat, dan modernitas.

    Akhir Kisah Bersama Mario adalah buku yang lahir dari hati seorang imam, seorang penyair, sekaligus seorang saudara yang masih menyimpan luka duka. Cerpen-cerpen di dalamnya adalah upaya untuk merawat kenangan, sekaligus menyalakan cahaya pengharapan di tengah kehidupan yang rapuh. Kehadirannya membuktikan bahwa sastra bisa menjadi jembatan antara iman dan budaya, antara luka pribadi dan pengalaman kolektif. Fabio H. Seran menghadirkan suara yang jernih dari Nusa Tenggara Timur, sebuah suara yang pantas mendapat tempat dalam percakapan sastra Indonesia kontemporer. Pasti daerahnya indah, Fabio H. Seran dilahirkan di Betun, Kabupaten Malaka, yaitu Pulau Timor bagian Barat Nusa Tenggara Timur yang menyebut areal persawahan mereka dengan kata “bakateu”.

    *****************************

    Nia Samsihono, Penulis Indonesia

     

  • Undang-Undang Perampasan Aset dalam Perspektif Hukum Pidana dan Asas Praduga Tidak Bersalah

    Undang-Undang Perampasan Aset dalam Perspektif Hukum Pidana dan Asas Praduga Tidak Bersalah

     

    Oleh  Agus Widjajanto

     

    Dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia setelah lahirnya Komisi Pemberantasan Lembaga Anti Korupsi (KPK) diwarnai dinamika, dimana dalam perjalanannya tidak sedikit, para penegak hukum menyita aset milik terdakwa tindak pidana korupsi yang sebenarnya bukan termasuk dalam aset hasil kejahatan dimana secara tempos delik harta tersebut didapat jauh sebelum kasus terungkap, ini salah satu faktor dan momok yang sangat menakutkan bagi masyatakat, yang dikawatirkan terjadi penyakah gunaan kewenangan dalam proses perkara hingga diputus pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

    Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset di Indonesia memiliki sejarah yang cukup panjang. Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana pertama kali disusun pada tahun 2008. Tujuan utama dari RUU ini adalah untuk memberikan wewenang kepada negara untuk menyita aset yang diduga berasal dari tindak pidana, seperti korupsi, tanpa harus menunggu proses pidana selesai. Namun konsep ini tentu akan bertabrakan dengan asas dalam hukum pidana itu sendiri yakni Asas Praduga tTdak Bersalah, dimana seseorang tidak bisa dinyatakan bersalah sebelum proses peradilan pidana sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap (Incrack van Gewisde) dan hal ini harus benar-benar menjadi perhatian kita semua karena menyangkut hak asasi seseorang, walaupun kita pun harus punya semangat terjadinya pemberantasan korupsi agar negeri ini bebas dari korupsi, namun harus tetap menggunakan aturan sesuai koridor hukum yang berlaku sebagai negara hukum (Recht Staat).

     

    Latar Belakang dan Tujuan Perampasan Aset:

    Pemulihan Kerugian Negara: RUU Perampasan Aset bertujuan untuk mempercepat pemulihan kerugian negara akibat tindak pidana.

    Mencegah Pengalihan Aset: RUU ini juga bertujuan untuk mencegah pelaku tindak pidana mengalihkan atau menyembunyikan aset ilegal mereka.

     

    Mekanisme Perampasan Aset:

    – Identifikasi dan Pelacakan Aset: Penegak hukum melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan melacak aset yang diduga berasal dari tindak pidana.

    – Penyitaan Sementara: Aset dapat disita sementara untuk mencegah pengalihan atau penyembunyian.

    – Pengajuan Perampasan Aset: Penegak hukum dapat mengajukan permohonan perampasan aset ke pengadilan.

     

    Kontroversi dan Tantangan Undang-Undang  Perampasan Aset:

    – Risiko Penyalahgunaan Wewenang: Ada kekhawatiran bahwa wewenang yang luas dapat disalahgunakan oleh aparat penegak hukum.

    – Proses Hukum yang Adil: Penting untuk memastikan proses hukum dilakukan secara adil dan transparan. Dan dalam kondisi saat ini, melihat fenomena penegakan hukum di negeri ini, sepertinya sulit untuk diharapkan terjadi proses hukum yang adil.

     

    Bahwa RUU Perampasan Aset diharapkan dapat menjadi alat efektif dalam pemberantasan korupsi dan perlindungan kepentingan publik di Indonesia, adalah harapan yang bagus, namun lebih bijak apabila negara dalam hal ini pemerintah lebih dahulu memperbaiki sistem peradilan dan memperbaiki mental aparat penegak hukum lebih dahulu, agar benar-benar amanah dan jujur dalam penegakan hukum dikarenakan kekuasaan yang diembannya sangat besar agar tidak terjadi penyalah gunaan kewenangan, sebelum mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset menjadi Undang-Undang.

     

    Sejarah Undang-Undang Perampasan Aset di Negara-Negara Maju, Termasuk Amerika Serikat

    Undang-Undang Perampasan Aset di Amerika Serikat memiliki latar belakang yang kuat dalam upaya memberantas kejahatan dan memulihkan kerugian negara. Konsep perampasan aset tanpa pemidanaan (non-conviction based asset forfeiture) pertama kali berkembang di Amerika Serikat sebagai bagian dari sistem hukum Common Law.

     

    Tujuan dan Mekanisme Perampasan Aset di Amerika Serikat

    – Memulihkan Kerugian Negara: Perampasan Aset bertujuan untuk memulihkan kerugian negara akibat tindak pidana.

    – Mencegah Pengalihan Aset: Mekanisme ini mencegah pelaku kejahatan mengalihkan atau menyembunyikan aset ilegal.

    – Penerapan Non-Conviction Based: Di Amerika Serikat, perampasan aset dapat dilakukan tanpa harus menunggu proses pidana selesai, dengan fokus pada aset yang diduga berasal dari tindak pidana.

     

    Perbandingan dengan Indonesia

    – Konsep yang sama: Indonesia juga mengusulkan RUU Perampasan Aset yang mencakup konsep perampasan aset tanpa pemidanaan (non-conviction based asset forfeiture).

    – Tujuan Pemberantasan Korupsi: RUU ini bertujuan memperkuat pemberantasan korupsi dan memulihkan kerugian negara di Indonesia.

      Salah satu yang melatar belakangi lahirnya Undang-Undang Perampasan Aset di Amerika Serikat adalah adanya kejahatan terorganisir tentang Miras (Minuman Keras) oleh gangster besar Al Capon.

    Kejahatan Al Capone memang memiliki kaitan dengan perkembangan konsep Perampasan Aset di Amerika Serikat. Al Capone adalah seorang gangster terkenal pada era Prohibisi di Amerika Serikat. Ia dikenal karena terlibat dalam berbagai kegiatan ilegal seperti penyelundupan alkohol, pemerasan, dan pembunuhan.

     

    Kasus Al Capone dan Pajak

    – Penuntutan karena Penggelapan Pajak: Al Capone akhirnya ditangkap dan dihukum bukan karena kejahatan kekerasan atau penyelundupan alkohol, tetapi karena penggelapan pajak (tax evasion).

    – Penggunaan Hukum Pajak untuk Menangkap Gangster: Pemerintah AS menggunakan hukum pajak untuk menuntut Al Capone karena mereka kesulitan mendapatkan bukti langsung untuk kejahatan lainnya.

     

    Dampak pada Konsep Perampasan Aset

    – Pengembangan Strategi Penegakan Hukum: Kasus Al Capone menunjukkan bagaimana penegak hukum dapat menggunakan alat hukum seperti pajak untuk melawan kejahatan terorganisir.

    – Perluasan Penggunaan Perampasan Aset: Konsep perampasan aset kemudian berkembang sebagai alat untuk melawan kejahatan dengan menyita aset yang diperoleh dari kegiatan ilegal.

    Kasus Al Capone menjadi contoh bagaimana penegak hukum dapat menggunakan berbagai alat hukum untuk melawan kejahatan, termasuk melalui Perampasan Aset.

    Namun perlu dicatat bahwa sistem hukum negara kita berbeda dengan sistem hukum di Amerika Serikat, dimana Amerika Serikat berkiblat pada sistem hukum Common Law atau Anglow Saxon, sedangkan Indonesia menganut sistem hukum Eropa Continental, hal ini juga harus benar-benar jadi perhatian bersama di DPR dan pemerintah, agar tidak terjadi dualisne peraturan perundang-undangan dalam penerapan penegakan hukum ke depan, dimana harus tetap berpegang teguh kepada asas Praduga Tak Bersalah sebagai acuan perlindungan hukum bagi masyarakat yang berlaku di seluruh dunia dalam kaitan proses hukum pidana dalam negara demokrasi.

    Dalam hukum pidana, terdapat beberapa asas yang menjadi dasar dalam penerapan dan penegakan hukum. Berikut adalah beberapa asas utama dalam hukum pidana yakni :

     Asas-Asas dalam Hukum Pidana

    – Asas Legalitas (Nullum crimen sine lege, nulla poena sine lege): Tidak ada perbuatan yang dapat dihukum kecuali berdasarkan ketentuan hukum yang telah ada sebelum perbuatan itu dilakukan.

    – Asas Kesalahan (Principle of Fault): Seseorang hanya dapat dihukum jika ia memiliki kesalahan (mens rea) dalam melakukan perbuatan pidana.

    – Asas Proportionalitas: Hukuman harus proporsional dengan tingkat kesalahan dan dampak perbuatan pidana.

    – Asas Kepastian Hukum: Hukum pidana harus jelas dan dapat dipahami untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

     

    Penerapan Asas dalam Hukum Pidana

    – Perlindungan Hak Asasi: Asas-asas dalam hukum pidana juga bertujuan untuk melindungi hak asasi terdakwa dan memastikan proses hukum yang adil, melalui Duo Proces of Law.

    – Penegakan Hukum yang Adil: Penerapan asas-asas ini membantu memastikan penegakan hukum yang adil dan tidak terjadi  sewenang-wenang hingga terjadi penyalah gunaan kewenganan Aparat Penegak Hukum.

     

    ——————-

    Penulis adalah Praktisi Hukum, Pemerhati Sosaial Budaya, Politik, Hukum dan Sejarah Bangsanya