Blog

  • Parlemen Jalanan, Suara yang Tersumbat dalam Era Demokrasi

    Parlemen Jalanan, Suara yang Tersumbat dalam Era Demokrasi

     

    Oleh  Agus Widjajanto

     

    Pada hari Kamis tanggal 28 Agustus, organisasi buruh telah bergerak melakukan demo besar-besaran disejumlah kota besar, di Indonesia, sebagai bagian dari lanjutan demo yang dilakukan oleh mahasiswa dan masyarakat umum atas ketidak puasan terhadap keberadaan anggota Dewan (DPR) yang seharusnya merupakan wakil rakyat dalam menyuarakan rakyat tapi justru, tidak lagi memikirkan kondisi rakyat yang memilihnya dalam menghadapi kesulitan ekonomi, yang makin hari makin berat dirasakan masyarakat, yang segala keputusan aspirasinya oleh masyarakat selalu bertumpu pada kebijakan kepentingan Partai Politiknya.

    Turunnya masyarakat, mahasiswa, elemen organisasi buruh dalam menyuarakan kekecewaan terhadap peran dan eksistensi anggota parlemen (DPR), walaupun sebagian lagi demo yang dilakukan buruh pada hari itu menuntut kenaikan upah tapi gaungnya lebih kuat mereka menuntut perubahan bahkan pembubaran Lembaga DPR sebagai Lembaga Legislatif yang merupakan akumulasi rasa kekecewaan sebagian masyarakat atas kinerja mereka, dimana para demontran berupaya  mengambil peran anggota dewan selaku Legislatif yang bisa menyuarakan mewakili mereka, secara  langsung, yang dalam fenomena ilmu politik disebut “Parlemen Jalanan”.

    Parlemen jalanan adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan situasi di mana masyarakat melakukan protes atau demonstrasi besar-besaran di jalan-jalan sebagai bentuk ekspresi ketidakpuasan atau ketidakpercayaan mereka terhadap lembaga legislatif atau pemerintah. Istilah ini sering digunakan dalam konteks politik untuk menggambarkan bentuk protes yang lebih radikal dan langsung, di mana masyarakat mengambil langkah-langkah untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan mereka secara langsung di ruang publik.

     

    Ciri-ciri Parlemen Jalanan

    Protes Massal: Parlemen jalanan sering melibatkan sejumlah besar orang yang berkumpul untuk menyampaikan tuntutan mereka.

    – Ekspresi Ketidakpuasan: Demonstrasi ini biasanya merupakan ekspresi dari ketidakpuasan atau ketidakpercayaan masyarakat terhadap kebijakan atau tindakan pemerintah atau lembaga legislatif.

    – Aksi Langsung: Parlemen jalanan sering kali melibatkan aksi langsung seperti unjuk rasa, mogok kerja, atau bahkan tindakan yang lebih ekstrem seperti blokade jalan atau pendudukan gedung publik.

     

    Tujuan Parlemen Jalanan

    – Menyampaikan Tuntutan: Tujuan utama dari parlemen jalanan adalah untuk menyampaikan tuntutan masyarakat kepada pemerintah atau lembaga legislatif.

    – Mendorong Perubahan: Demonstrasi ini bertujuan untuk mendorong perubahan kebijakan atau tindakan pemerintah yang dianggap tidak sesuai dengan aspirasi masyarakat.

     

     Contoh Parlemen Jalanan

    – Demonstrasi Anti-Pemerintah: Demonstrasi besar-besaran yang dilakukan oleh masyarakat untuk menentang kebijakan pemerintah atau menuntut perubahan dalam sistem politik.

    – Aksi Buruh: Demonstrasi yang dilakukan oleh buruh untuk menuntut hak-hak mereka, seperti kenaikan upah atau perbaikan kondisi kerja.

    Gerakan   Parlemen jalanan adalah salah satu bentuk partisipasi politik yang dapat mempengaruhi dinamika politik dan kebijakan publik. Apakah kamu ingin tahu lebih lanjut tentang contoh spesifik parlemen jalanan atau dampaknya terhadap kebijakan?

    Bahwa adanya gerakan parlemen jalanan disebabkan tersumbatnya komunikasi dan aspirasi rakyat yang harus diberikan kepada Eksekutif (Pemerintah), bahwa “Suara Rakyat adalah Suara Tuhan” yang dalam bahasa latin disebut Vox Populi Vox Dei  adalah sebuah pepatah yang sering digunakan untuk menekankan pentingnya demokrasi dan kedaulatan rakyat dalam sistem politik. Dalam konteks demokrasi modern, pepatah ini menggarisbawahi bahwa keputusan dan aspirasi rakyat harus dihormati dan dijadikan landasan dalam pembuatan kebijakan dan pemerintahan.

     

    Prinsip Demokrasi

    – Kedaulatan Rakyat: Dalam demokrasi, kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat. Rakyat memiliki hak untuk memilih pemimpin dan mempengaruhi kebijakan melalui pemilihan umum dan partisipasi aktif dalam proses politik.

    – Partisipasi Aktif: Demokrasi mendorong partisipasi aktif dari warga negara dalam proses politik, baik melalui pemilihan, demonstrasi, maupun diskusi publik.

     

    Implementasi dalam Sistem Politik

    – Pemilihan Umum: Pemilihan umum adalah salah satu cara utama bagi rakyat untuk menyampaikan suara mereka dan memilih pemimpin yang akan mewakili mereka.

    – Pengawasan dan Akuntabilitas: Dalam demokrasi, pemerintah dan lembaga legislatif harus bertanggung jawab kepada rakyat. Pengawasan dan akuntabilitas adalah kunci untuk memastikan bahwa kekuasaan digunakan sesuai dengan aspirasi rakyat.

     

    Tantangan dalam Demokrasi

    – Partisipasi yang Efektif: Meskipun demokrasi memberikan ruang bagi partisipasi rakyat, tantangan tetap ada dalam memastikan bahwa semua suara didengar dan dihormati.

    – Kualitas Pemimpin: Pemilihan pemimpin yang berkualitas dan berintegritas sangat penting untuk menjaga stabilitas dan kemajuan negara.

    Dalam demokrasi modern, penting untuk terus memperkuat mekanisme partisipasi masyarakat sebagai pemilik suara  dan pengawasan agar suara rakyat benar-benar menjadi landasan dalam pembuatan kebijakan dan pemerintahan termasuk Anggota DPR (Parlemen) harus benar-bnar menyuarakan aspirasi masyarakat pemilihnya .

    Dan hal ini jangan dianggap enteng karena peristiwa sejarah pergantian pemerintahan yang syah selalu diawali dengan gerakan Parlemen Jalanan, baik pada tahun 1966, atau pada tahun 1998, dan  dalam hal ini pemerintah harus cermat bijak dan  hati-hati dimana menampung serta mendengarkan aspirasi mereka yang nantinya untuk  mengambil kebijakan secara nyata dan komprehensif, demi memenuhi  aspirasi rakyat yang dilakukan secara langsung tersebut, yang mana masalah paling klasik adalah tersumbatnya aspirasi suara dari masyarakat yang tidak sampai kepada Eksekutif yang dapat digunakan dalam pengambilan kebijakan .

    Memang secara kontitusional tidak bisa membubarkan DPR sebagai lembaga Legislatif terlebih setelah adanya amandemen UUD 1945, namun boikot Pemilu Legislatif jikalau dilakukan serentak maka bisa menimbulkan Status Quo bencana politik, yang tidak ada lagi anggauta DPR yang dipilih, maka jalan paling bijak dan terhormat, hargai suara rakayat dan dengarkan aspirasikan dalam setiap sidang, karena Suara Rakyat adalah Suara Tuhan pemilik dari Negara ini (Vox Populi Vox Dei) yang telah memberikan mandat suaranya kepada anggota Partai Politik dalam Pemilu.

    ————————

    Penulis adalah praktisi hukum, dan pemerhati sosial budaya, dan sejarah bangsanya

     

  • Memahami Jati Diri Guru: Mengapa Keberadaan Mereka Lebih dari Sekadar Mengajar?

    Memahami Jati Diri Guru: Mengapa Keberadaan Mereka Lebih dari Sekadar Mengajar?

     

    Oleh Odemus Bei Witono, Direktur Perkumpulan Strada dan Pemerhati Pendidikan

     

    Dalam pusaran disrupsi teknologi dan tuntutan kurikulum yang terus berubah, pertanyaan mendasar tentang siapa sejatinya seorang guru kian relevan. Masyarakat seringkali mengukur keberhasilan guru dari capaian akademis muridnya—dari nilai ujian, medali olimpiade, hingga kelulusan di universitas ternama.

    Paradigma demikian menempatkan guru sebagai pabrikan nilai, sosok yang hanya bertanggung jawab atas angka-angka di atas kertas. Namun, pandangan yang lebih dalam, yang menyentuh ranah psikologis dan filosofis, mengungkapkan bahwa jati diri guru jauh lebih kaya dan kompleks dari sekadar mengajar materi pelajaran. Jati diri ini adalah perpaduan peran yang mendalam, multidimensional, dan tak tergantikan.

    Secara psikologis, guru sejati berperan sebagai arsitek mental. Mereka tidak hanya memindahkan informasi dari buku ke pikiran murid, melainkan membentuk pola pikir, mengelola emosi, dan membangun ketahanan diri. Peran ini menuntut adanya empati yang kuat—kemampuan untuk merasakan dan memahami tantangan yang dihadapi setiap murid, baik dalam proses belajar maupun masalah pribadi. Empati ini menjadi fondasi bagi terciptanya ruang kelas yang aman dan suportif, tempat di mana murid merasa dihargai dan didengar.

    Jati diri psikologis ini diperkuat dengan kecerdasan emosional. Seorang guru yang memiliki kecerdasan emosional tinggi mampu menjaga ketenangan di tengah situasi sulit dan memotivasi murid saat mereka merasa putus asa. Mereka memahami bahwa emosi merupakan bagian integral dari proses belajar, dan bahwa keberhasilan akademis sering kali bergantung pada kesehatan mental murid. Jati diri ini terkait dengan bagaimana cara membangun jembatan emosional, bukan sekadar membagikan pengetahuan.

    Tentu, tantangan yang dihadapi guru modern tidaklah ringan. Kelas yang padat, tuntutan administrasi yang membebani, hingga perubahan kurikulum yang cepat bisa mengikis semangat. Di sinilah ketahanan mental menjadi esensial. Guru efektif bukanlah yang tidak pernah gagal, melainkan yang mampu bangkit dari kegagalan dan terus mencari cara inovatif untuk terhubung dengan muridnya.

    Ketahanan tersebut memungkinkan mereka terus berinovasi dan memberikan yang terbaik, bahkan dalam kondisi yang paling menantang sekalipun.

    Berpindah ke ranah filosofis, jati diri guru melampaui urusan teknis dan masuk ke wilayah etika dan moral. Guru adalah pemandu moral dan teladan. Tindakan, perkataan, dan nilai-nilai yang mereka anut akan diserap dan menjadi cetakan bagi karakter murid. Dalam pandangan ini, mendidik bukanlah sekadar menguasai materi, tetapi membantu murid menemukan kebenaran dan makna dalam hidup. Ini adalah peran yang agung, menempatkan guru sebagai pemegang obor pencerahan. Filosofi ini juga menuntut guru untuk mendorong pemikiran kritis.

    Guru sejati, seperti Sokrates, tidak hanya memberikan jawaban, tetapi mengajukan pertanyaan. Mereka mengajarkan murid untuk tidak hanya menerima fakta, melainkan mempertanyakan, menganalisis, dan membentuk pandangan hidup mereka sendiri. Konsep demikian merupakan fondasi dari pendidikan sejati, yang bertujuan untuk menciptakan individu yang mandiri dan mampu berpikir secara independen.

    Tujuan filosofis tersebut membawa kita pada kesimpulan bahwa guru merupakan pembentuk manusia seutuhnya. Mereka bertanggung jawab untuk mengembangkan potensi murid secara holistik—intelektual, spiritual, emosional, dan sosial.

    Pendidikan, dalam makna yang sesungguhnya, menjadi investasi jangka panjang dalam menghasilkan profil alumni yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berkarakter, bertanggung jawab, dan siap berkontribusi bagi masyarakat.

    Jati diri guru sebagai pembentuk manusia seutuhnya juga menekankan pentingnya pengembangan aspek spiritual dan moral. Guru tidak hanya mengajar matematika atau fisika, tetapi juga menanamkan nilai-nilai kejujuran, integritas, dan rasa hormat. Mereka adalah arsitek jiwa yang membantu murid membangun fondasi moral yang kuat dalam menghadapi kompleksitas kehidupan.

    Oleh karena itu, adalah keliru jika kita hanya mengukur keberhasilan guru dari seberapa banyak muridnya yang berhasil di bidang akademis. Jati diri guru yang sebenarnya terletak pada peran mereka sebagai perpaduan dinamis antara empati dan kecerdasan emosional (psikologis) dengan integritas dan tujuan moral yang tinggi (filosofis).

    Jati diri guru yang sesungguhnya merupakan esensi dari profesi mulia. Guru bukan hanya pengajar, melainkan sosok yang menginspirasi, membentuk karakter, dan membimbing jalan hidup. Dalam setiap interaksi, mereka menanamkan benih keberanian, keingintahuan, dan integritas.

    Mereka adalah seniman yang mengukir masa depan bangsa, satu murid pada satu waktu. Jika kita ingin masa depan bangsa yang lebih baik, kita harus mulai dengan menghargai dan memahami jati diri guru yang sejati ini.

    Orang skeptis perlu berhenti melihat mereka sebagai “robot” penyampai informasi dan mulai menghargai peran guru sebagai fasilitator pertumbuhan manusia secara komprehensif. Mereka tidak sekadar mendidik untuk ujian, tetapi juga sekaligus mendidik kehidupan.

    ———————-

  • Sekantong Tahi Sapi

    Sekantong Tahi Sapi

    Oleh Gede Prama 

     

    BAYANGKAN di suatu pagi, ada seorang tetangga yang memberi Anda sekantong tahi sapi. Tanpa basa-basi, langsung saja kantong tadi diletakkan di depan rumah.

    Bagi mereka yang sentimen dengan tetangga, malapetakalah akhir dari kejadian ini. Namun, bagi mereka yang menempatkan pemberian sebagai sebuah kemuliaan, maka tahi sapi tadi bisa menjadi awal persahabatan.

    Nah, Anda dan saya juga sedang diberi tahi sapi (baca: krisis). Persoalannya, apakah krisis ini akan menjadi awal petaka atau awal kemajuan, sangat ditentukan oleh bagaimana kita mencmpatkan krisis.

    Salah satu karya terbaik Decpak Chopra adalah Ageless Body, Timeless Mind. Di sini penyembuh ini bertutur bagaimana hidup awet muda. Fundamental dalam tesis  Chopra, tubuh ini terbuat dari pengalaman-pengalaman yang didagingkan (dimasukkan ke dalam tubuh).

    Sebagai salah satu bukti dari tesis terakhir, Chopra mengutip pengalaman seorang Ibu yang baru menerima sumbangan jantung dari orang lain. Begitu keluar dari rumah sakit, sang Ibu meminta dua hal yang tidak pernah disukai sebelumnya: bir dan ayam goreng. Setelah diselidik, ternyata donatur jantung yang telah meninggal, memiliki hobi berat meminum bir sambil memakan ayam goreng.

    Pengalamanterakhir mengingatkan saya dengan pendapat Norman Cousin yang pernah menyebut bahwa ‘kepercayaan itu menciptakan biologi”. Ini berarti, garis batas antara biologi dan psikologi sebenarnya sangat dan teramat tipis – kalau tidak mau dikatakan tidak ada.

    Semua ini berarti, cara kita menempatkan krisis, tidak hanya terkait dengan sukses gagal hari ini. Lebih dari itu, kita sedang mendagingkan serangkaian sistem nilai ke dalam tubuh kita. Untuk kemudian, memberi pengaruh amat besar ke dalam rautan wajah dan tubuh kita kemudian.

    Coba cermati ciri-ciri manusia awet muda dan Panjang umur sebagaimana ditemukan oleh Chopra. Dari meraup , kesenangan dari kegiatan sehari-hari, menganggap hidup bermakna, yakin telah mencapai sasaran utama, menganut citra diri positif, sampai dengan optimistis.

    Semuanya menunjukkan upaya membadankan sistem nilai positif. Larry Scherwitz dari Universitas California pernah merekam hasil percakapan dengan 600 pria. Sepertiganya mengidap penyakit jantung, dan sisanya , sehat-sehat saja. Scherwitz menemukan, pria yang menggunakan kata ganti ‘saya’ lebih banyak dari ratarata orang, mempunyai risiko kena serangan jantung lebih tinggi. 

    Pengalaman saya juga menunjukkan hal yang sama. Dari ratusan eksekutif yang pernah dikumpulkan karangannya, mereka yang otoriter, egois, dan mau menang sendiri, menggunakan kata ganti ‘saya’ jauh lebih banyak dibandingkan yang lain. Chopra juga menemukan hal yang mirip, angka kematian karena kanker dan penyakit jantung terbuku lebih tinggi di antara orang yung mengalami jiwa murung, dan lebih rendah di antara orang yang mempunyai maksud yang tegas serta jiwa yung sehat.

    Dari penemuan semacam ini, Scherwitz merekomendasikan untu semakin membuka hati kepada orang lain. Salah seorang responden Scherwitz yang umurnya sudah tua, namun memiliki jantung yang amat sehat, berargumen: ‘seseorang yang terbuka dan penuh cinta akan menua dengan baik’.

    Nah, lebih dari sekadar terbuka terhadap orang lain, kita juga memerlukan keterbukaan dalam memandang kehidupan. Persis seperti kasus tetangga yang memberi sekantong tahi sapi. Keterbukaan dan kesediaan untuk mencintai, membuat semua kejadian kehidupan – dari dapat tahi sapi sampai dengan berlian – menjadi penuh dengan warna keindahan.

    Egoisme – sebagaimana tercermin dari banyaknya penggunaan kata saya – memang tidak selalu buruk. Namun, ia kerap membadankan serangkaian nilai, yang membuat badan ini cepat tua, lapuk, serta rentan penyakit.

    Meminjam hasil sebuah penemuan di dunia kedokteran, ke mana pun perginya pikiran, senantiasa ada bahan kimia yang menyertainya. Atau keadaan-keadaan mental yang murung diubah menjadi bahan-bahan kimia yang menimbulkan penyakit. Demikian jugasebaliknya.

    Belajar dari semua ini, dibandingkan dengan mengumpat dan memaki tahi sapi yang bernama krisis, saya mendidik diri untuk menempatkan krisis sebagai ‘pupuk’-nya kehidupan.

    Beberapa periode lalu, RUPS sebuah perusahaan besar menunjuk saya sebagai direktur SDM. Awalnya, tentu saja ini sebuah berkah yang dirayakan oleh keluarga saya. Sebab, sebelah kaki menjadi manusia bebas (konsultan, penulis, dan pembicara publik) namun mengalami siklus keuangan yang naik-turun, sebelah kaki jadi eksekutif puncak dengan siklus keuangan yang pasti dan menjanjikan.

    Sayangnya, saya kehilangan dua kemewahan: menjadi raja bagi waktu, dan kemewahan hanya memberi saran tanpa perlu memantau pelaksanaan dan tanggungjawab. Akibatnya, saya sempat mengalami gejala insomnia (susah tidur). Belakangan, setelah membuka-buka lagi khazanah tentang pikiran yang memproduksi bahan kimia dalam tubuh, semua ini saya rombak secara perlahan. Belum sempurna memang! Yang jelas, ritme tidur saya sudah kembuli ke sedia kala.

    Kembali ke cerita awal tentang sekantong tahi sapi, Anda dan saya setiap bari ada yang membawakan ‘tahi sapi’. Mirip dengan tahi sapi, kita tidak bisa mengubah kehidupan. Akan tetapi, kita bisa mengubah diri bagaimana mesti melihat dan menempatkan kehidupan.

    Sadar akan penemuan bahwa keyakinan memproduksi biologi, saya memilih untuk melihat segi positif dari tahi sapi. Bagaimana dengan Anda?.

    ——————–

    Penulis adalah seorang pembicara publik, presiden “Dynamics Consulting”.

  • “Lentera di Punggung Senja” – “Jejak Luka di Mata Kecil” – Sajak-sajak Emil Bidomaking

    “Lentera di Punggung Senja” – “Jejak Luka di Mata Kecil” – Sajak-sajak Emil Bidomaking

     

    Lentera di Punggung Senja

     

    Ia hanyalah sehelai ranting muda
    yang dipaksa menyangga pohon tua,
    daunnya gugur lebih cepat dari musim,
    batangnya retak namun tetap tegak,
    karena di bawahnya ada akar yang harus tetap bernapas.

    Ia adalah matahari kecil
    yang menunda terbenam,
    agar malam tidak menelan rumahnya terlalu cepat.
    Cahayanya tak pernah cukup untuk dirinya,
    tapi selalu ia sisakan bagi mereka yang menunggu hangat.

    Di telapak tangannya,
    bunga-bunga mimpi layu sebelum sempat mekar.
    Ia menanam benih,
    namun bukan di ladangnya sendiri—
    melainkan di tanah keluarga
    yang haus air matanya setiap hari.

    Ia berjalan di jalan batu
    dengan kaki telanjang,
    menyembunyikan luka di bawah senyum
    seperti rembulan yang tampak penuh
    padahal separuhnya gelap.

    Dia hanyalah seorang anak perempuan
    Yang punggungnya lebih renta dari usianya.
    Bahu kecil itu dijejali sejuta tanggung jawab,
    Seolah ia terlahir bukan untuk bermain,
    Melainkan untuk menjadi penopang rumah yang rapuh.

    Setiap pagi ia berangkat dengan senyum dipaksakan,
    Menyembunyikan letih di balik mata yang masih haus tidur.
    Tangannya bekerja, kakinya berlari,
    Sementara hatinya terjebak antara mimpi dan kewajiban.

    Orang-orang menyebutnya kuat,
    Padahal ia hanya tidak punya pilihan selain bertahan.
    Orang-orang memujinya sebagai anak berbakti,
    Padahal ia sekadar menanggung nasib
    Yang dituliskan terlalu dini di atas namanya.

    Malam hari ia menatap langit,
    Ingin berdoa untuk dirinya sendiri,
    Namun bibirnya selalu mendahulukan nama keluarganya.
    Ia menukar masa mudanya dengan roti di meja,
    Menukar mimpinya dengan senyum orang yang ia sayangi.

    Dan ketika orang lain seusianya
    Sibuk merangkai cinta, merajut masa depan,
    Ia sibuk menghitung sisa uang,
    Sibuk menguatkan dinding rumah
    Agar tak runtuh bersama keluarganya.

    Ia adalah tulang punggung
    Yang nyaris patah namun tak boleh retak,
    Karena bila ia jatuh,
    Seluruh hidup di belakangnya akan ikut roboh.

     

    ——————-

     

    Jejak Luka di Mata Kecil

     

    Ia lahir dari sunyi yang tak dipilih,
    dari rumah yang seharusnya menjadi teduh,
    namun berubah menjadi panggung retak,
    tempat kata-kata menusuk lebih tajam
    dari pisau yang tak pernah ia sentuh.

    Sejak dini, ia belajar membaca nada suara,
    membedakan mana langkah yang mendekat dengan cinta,
    mana langkah yang tiba dengan gemuruh amarah.
    Kedua matanya merekam,
    menyimpan setiap pecahan ingatan
    yang tak sempat dihapuskan waktu.

    Ketika teman-temannya berlari bebas di halaman,
    ia duduk menunduk di sudut kamar,
    menghitung retakan di dinding,
    seakan tiap garis adalah jalan keluar
    yang tak pernah benar-benar terbuka.

    Pelukan baginya bukan rumah,
    melainkan jerat yang menyesakkan.
    Setiap belaian terasa asing,
    karena kulitnya sudah hafal jejak luka,
    yang lebih sering hadir
    daripada hangat kasih sayang.

    Malam baginya bukan waktu istirahat,
    melainkan panggung kegelapan
    yang memunculkan wajah-wajah menakutkan
    dari masa silam.
    Mimpi buruk adalah tamu tetap
    yang tak pernah bosan singgah,
    mengguncang tidurnya,
    menariknya kembali ke ruang penuh jeritan.

    Namun di tengah reruntuhan batin,
    ada secuil cahaya yang tak padam.
    Ia berusaha merajut pecahan dirinya,
    mencari arti dari kata “pulih”
    yang sering terdengar,
    namun jarang benar-benar dirasakan.

    Ia menulis dalam diam,
    mencoretkan rasa di kertas-kertas lusuh,
    agar luka punya bahasa,
    dan hatinya punya ruang bernapas.

    Mata kecil itu, meski redup,
    masih menyimpan api yang tak mati.
    Api yang berharap,
    suatu hari akan ada tangan lembut
    yang tak datang membawa derita,
    melainkan menuntunnya keluar
    dari lorong panjang bernama trauma.

    Di balik semua luka yang bersemayam,
    ia tetaplah seorang anak
    yang berhak belajar tertawa tanpa takut,
    berlari tanpa cemas,
    dan mencintai dunia
    tanpa harus menyembunyikan
    jejak luka di matanya.

    Dan bila suatu hari,
    mata kecil itu menatap dunia dengan berani,
    biarlah orang-orang melihat bukan hanya luka,
    tetapi kekuatan yang lahir darinya.

    Sebab setiap trauma,
    meski menggores dalam,
    dapat berubah menjadi jalan sunyi
    yang menuntun jiwa
    menuju cahaya pemulihan.

    Ia bukan sekadar anak yang terluka,
    ia adalah tunas yang bertahan
    meski badai berulang kali datang.
    Dan kelak, ketika waktunya tiba,
    ia akan mekar—
    membuktikan bahwa cinta
    lebih kuat daripada luka.

    ——————

     

    Tentang Penyair

     

    Wilhelmina Mariana Ema atau lebih akrab dikenal dengan nama Emil Bidomaking. Dara kelahiran Malaysia, 01 September 1991 ini adalah pegiat literasi sekaligus guru di SMK Strada Daan Mogot Tangerang. Kecintaannya pada puisi melahirkan karya-karya reflektif yang layak untuk dicecap.

  • Wiji, Suara yang Tak Bisa Dibunuh

    Wiji, Suara yang Tak Bisa Dibunuh

    Oleh Helena Lose Beraf

     

    Di negeri ini,
    ada orang yang hilang
    bukan karena lupa jalan pulang,
    tetapi karena kebenaran
    tak pernah dibiarkan tumbuh.

     

    Namamu, Wiji,
    dicatat sebagai tanda tanya,
    bukan karena engkau rapuh,
    melainkan karena kuasa takut
    pada kata-katamu.

     

    “Apabila rakyat tidak berani marah,
    penguasa akan semakin berkuasa.”
    Kau sudah menuliskannya,
    dan sejarah membuktikannya—
    mereka yang berkuasa
    selalu gemetar pada kata yang jujur.

     

    Kursi kosong di ruang tamumu
    adalah bukti paling telanjang:
    ada ayah yang direnggut
    oleh tangan gelap yang merasa berhak
    menentukan siapa boleh bicara,
    siapa harus hilang.

     

    Tapi mereka lupa,
    kau bukan sekadar tubuh.
    Kata-katamu telah menjelma rakyat,
    dan rakyat tidak bisa dikuburkan.
    “Ia tak mati-mati meski bola mataku diganti”.

     

    Engkau Wiji—
    benih yang dilempar ke tanah luka.
    Semakin ditekan, semakin tumbuh.
    Semakin dibungkam, semakin nyaring.
    Dari tanah itu mekar bunga,
    bunga keberanian
    yang tetap wangi meski diinjak sepatu kuasa.

     

    Mereka membangun tembok setinggi langit,
    mengira bisa menutup suara,
    tapi tembok itu retak—
    sebab suara selalu mencari celah,
    sebab bunga selalu tahu jalan keluar.

     

    Wiji,
    kau mungkin diseret senyap,
    tapi di setiap palu yang menghantam tanah,
    di setiap teriakan buruh yang menagih haknya,
    di setiap poster yang diangkat mahasiswa,
    kau berdiri,
    kau bicara,
    kau melawan.

     

    Dan selama rakyat masih berani bermimpi,
    suaramu tak bisa dipadamkan.

     

    Di negeri yang menelan tubuhmu,
    kau tetap tumbuh.
    “Dia tak mati-mati meski bola mataku diganti,”
    “Ia tak mati-mati meski bercerai dengan rumah
    dan ditusuk-tusuk sepi.”

     

    Selamat ulang tahun, Wiji Thukul🌹

  • Berdirinya Negara Indonesia Raya, Pasca Perubahan Geo Politik dan Strategis Global

    Berdirinya Negara Indonesia Raya, Pasca Perubahan Geo Politik dan Strategis Global

     

    Oleh Agus Widjajanto

     

    Melihat situasi dan kondisi baik secara global maupun regional dalam kontek geo politik maupun geo strategis, yang berimbas pada situasi regional/kawasan, dimana letupan kepentingan nasional dan harga diri dari sebuah bangsa bisa meletus perang, seperti halnya terjadi di perbatasan Kamboja dan Thailand beberapa waktu lalu.

    Kawasan Asia Tenggara atau lebih dikenal dengan Indo Pasifik adalah kawasan yang sangat menjanjikan dalam pertumbuhan ekonomi dan dijaga betul oleh negara-negara Asean maupun Adidaya baik Amerika Serikat dan sekutu tradisionalnya yakni United King Dom, Australia , maupun Rusia, dikarenakan wilayah paling potensial dalam kemajuan dunia ke depan.

    Namun dibalik itu semua kawasan Asia Tenggara juga merupakan kawasan yang memang jadi rebutan dunia yakni negara-negara Super Power, karena kekayaan Sumber Daya Alam dan jalur strategis perdagangan dunia, yang sangat rentan akan menjadi ajang peperangan besar, antar negara Adidaya, seperti wilayah Laut China Selatan, pulau Taiwan, yang bisa memicu pecahnya perang Dunia Ketiga, antar negara-negara besar, yakni China Tiongkok yang saat ini mempunyai kekuatan militer dan pertumbuhan ekonomi paling tinggi, melebihi AmerikaSerikat, dengan bermilyard jumlah penduduk tentu sangat butuh sumber pangan, untuk kehidupan rakyat  tidak terkecuali wilayah laut tradisional yang menganggap Laut China Selatan sebagai bagian dari wilayahnya, yang tumpang tindih (nine dase line) dengan negara Asean, baik Malaysia, Philipine, Vietnam, maupun Indonesia sendiri, walau saat ini selalu diselesaikan secara pendekatan deplomatik.

    Prabowo Subianto dalam pidato politiknya pernah menyatakan bahwa Indonesia bisa bubar pada tahun 2030 dengan mengutip sumber dari buku berjudul Ghost Fleet: Novel of the Next World War. Buku ini ditulis oleh P.W. Singer dan August Cole, yang menggambarkan kemungkinan Indonesia bubar akibat perang, termasuk potensi terjadinya perang kedua di Timor.

    Buku Ghost Fleet bukanlah sekadar fiksi biasa, melainkan disusun dari kajian ilmiah yang ditulis oleh ahli intelijen dan strategi. Prabowo menggunakan pernyataan ini sebagai peringatan bagi pemerintah Indonesia untuk tidak menganggap remeh berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat Indonesia, seperti:

    – Kemiskinan dan kesenjangan ekonomi

    – Penguasaan sumber daya alam

    – Persoalan lingkungan

    Prabowo juga menekankan bahwa banyak pihak asing yang iri dengan kekayaan alam Indonesia dan ingin menguasai Sumber Daya Alam Indonesia. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat dan pemerintah untuk waspada dan tidak mudah dipecah belah oleh pihak asing.

    Artinya Dunia ini rentan terjadi peperangan yang memang sudah jadi tradisi kuno dunia, untuk merebut wilayah lain demi kepentingan politik dan Sumber Daya Alam, seperti halnya pasca berahirnya perang Dunia Kedua, dimana tatanan dunia berubah dengan cepat, berbagai kawasan berubah dalam kontelasi geo politiknya berdiri negara-negara baru dan terjadi pergesetan pola dalam penjajahan dunia, bukan lagi secara fisik tapi penjajahan ideologi dan ekonomis.

    Bukan tidak mungkin, apa yang diprediksi dalam buku Ghost Fleet yang ditulis oleh P.W Singer dan August Cole berdasarkan kajian intejen, akan benar-benar terjadi, akibat dari perubahan geo strategis dan politis dunia yang berimbas pada kawasan Asia Tenggara.

    Bagi penulis, definisi bubar bukan berarti terpecah pecah saling merdeka lalu menjadi puluhan negara, akan tetapi justru timbul seuah kesadaran akan penyatuan kawasan, karena disadarinya dulunya merupakan satu sejarah, satu rumpun, satu daratan, dan mengapa tidak membentuk sebuah negara yang disebut ‘Indonesia Raya’.

    Beberapa hari menjelang kemerdekaan, para pemimpin pemuda saat itu yakni Soekarno, Rajiman Widyo Diningrat, dipanggil oleh pimpinan tertinggi militer Jepang di kota Dalas, Burma, untuk membicarakan persiapan sebuah kemerdekaan, dimana sepulang dari Dalas, Soekarno bertemu dengan tokoh pemuda nasionalis Melayu,  Yacop dan Burhanudin Al Hilmy, di kota perak Malaysia, untuk membicarakan berdirinya sebuah negara Indonesia Raya yang menyatukan rumpun melayu bersatu, saat itu dan Malaysia sudah terlanjur mengibarkan bendera Merah Putih sebagai lambang penyatuan kemerdekaan.  Namun pada tanggal 14 Agustus 1945, Jepang keburu menyerah pada sekutu dan atas desakan para kaum muda dimana Soekarno dipaksa melakukan proklamasi pada tanggal 17 Agustus 1945.

    Sedangkan Malaysia sendiri baru memperolah kemerdekaannya dari Inggris  18 tahun kemudian setelah Indonesia merdeka. Demikian juga Singapura, yang merupakan wilayah pulau kecil dengan Sumber Daya Alam yang sangat tergantung pada Malaysia.

    Singapura memperoleh pemerintahan sendiri dari Inggris pada tahun 1959, tetapi masih menjadi bagian dari Imperium Britania. Singapura kemudian bergabung dengan Malaysia pada tahun 1963, tetapi keluar dari Federasi Malaysia pada tahun 1965 dan menjadi negara independen penuh.

     

    Tahun Kemerdekaan Singapura

    – 3 Juni 1959: Singapura memperoleh pemerintahan sendiri dari Inggris.

    – 31 Agustus 1962: Singapura mengadakan referendum untuk bergabung dengan Malaysia.

    – 16 September 1963: Singapura bergabung dengan Malaysia.

    – 9 Agustus 1965: Singapura keluar dari Federasi Malaysia dan menjadi negara independen penuh.

     

    Jadi, Singapura merayakan hari kemerdekaannya pada tanggal 9 Agustus setiap tahun, yang menandai kemerdekaannya dari Malaysia pada tahun 1965.

    Demikian juga Brunai Darusalam, Brunei Darussalam memperoleh kemerdekaan dari Inggris pada tanggal 1 Januari 1984.

     

    Sejarah Kemerdekaan Brunei

    – 1888: Brunei menjadi protektorat Inggris.

    – 1983: Brunei dan Inggris melakukan negosiasi untuk kemerdekaan Brunei.

    – 1 Januari 1984: Brunei Darussalam memperoleh kemerdekaan penuh dari Inggris.

     

    Sejak itu, Brunei Darussalam menjadi negara berdaulat dan anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Negara ini dikenal dengan kekayaan sumber daya alamnya, terutama minyak dan gas alam, yang menjadi tulang punggung perekonomiannya.

    Lalu Kamboja, sebuah negara dengan Sumber Daya Alam yang bagus untuk lumbung pangan, yang masa lalunya punya hubungan erat dengan Jawa khususnya dan Nusantara umumnya. Kerajaan Khmer di Kamboja memiliki sejarah yang erat dengan Nusantara, terutama dengan kerajaan-kerajaan Hindu di Jawa seperti Mataram Hindu dan Singosari.

     

    Hubungan Kerajaan Khmer dan Mataram Hindu

    – Kerajaan Khmer dan Mataram Hindu memiliki hubungan diplomatik dan perdagangan yang erat.

    – Candi Borobudur di Jawa Tengah, yang dibangun pada abad ke-9, memiliki kemiripan arsitektur dengan candi-candi di Angkor, Kamboja.

    – Kerajaan Khmer dan Mataram Hindu juga memiliki kesamaan dalam agama Hindu dan budaya.

     

    Hubungan Kerajaan Khmer dan Singosari

    – Kerajaan Singosari, yang berdiri pada abad ke-13, memiliki hubungan diplomatik dan militer dengan Kerajaan Khmer.

    – Raja Singosari, Kertanegara, melakukan ekspedisi militer ke wilayah-wilayah di sekitarnya, termasuk ke Sumatra dan Semenanjung Malaya.

    – Ekspedisi Pamalayu yang dilakukan oleh Singosari pada tahun 1275 M juga memiliki tujuan untuk memperluas pengaruh dan kontrol atas wilayah-wilayah di sekitarnya, termasuk wilayah yang sekarang menjadi bagian dari Kamboja.

     

    Pengaruh Budaya dan Arsitektur

    – Kerajaan Khmer memiliki pengaruh besar pada arsitektur dan budaya di Jawa, terutama dalam pembangunan candi-candi Hindu dan Buddha.

    – Candi-candi di Jawa, seperti Candi Prambanan dan Candi Borobudur, memiliki kemiripan dengan candi-candi di Angkor, Kamboja.

     

    Kesamaan Sejarah dan Budaya

    – Kerajaan Khmer dan kerajaan-kerajaan di Jawa memiliki kesamaan dalam sejarah dan budaya, terutama dalam agama Hindu dan Buddha.

    – Kedua wilayah memiliki kekayaan budaya dan sejarah yang luar biasa, yang menjadi bagian penting dari warisan budaya Asia Tenggara.

     

    Bahwa bukan tidak mungkin setelah terjadinya perubahan tatatan global dan berimbas  terjadi pergeseran geo politis dan strategis kawasan, terjadi keaadaran politik, bahwa kawasan Indo Pasifik khususnya semenanjung Melayu dulunya adalah sebuah daratan besar yang bernama Sunda Land.

    Teori Sunda Land atau Benua Sunda merupakan konsep yang menjelaskan tentang adanya dataran luas di Asia Tenggara yang kini sebagian besar telah tenggelam menjadi laut. Teori ini didasarkan pada penelitian geologi dan arkeologi yang menunjukkan bahwa wilayah ini pernah menjadi daratan yang luas selama zaman es terakhir.

     

    Penemuan dan Penelitian

    – Alfred Russel Wallace, seorang naturalis Inggris, menemukan garis Wallace yang memisahkan antara zona ekologi Indomalaya dan Australasia. Garis ini juga membatasi batas timur Tanah Sunda.

    – Prof. Arysio Santos dan peneliti lainnya juga telah mempelajari tentang Sunda Land dan kemungkinan adanya peradaban kuno di wilayah ini.

     

    Bukti Geologi dan Arkeologi

    – Penelitian geologi menunjukkan bahwa Paparan Sunda terbentuk akibat aktivitas vulkanik dan erosi massa benua Asia.

    – Bukti arkeologi menunjukkan adanya peradaban kuno di wilayah ini, seperti temuan artefak dan jejak peradaban purba di berbagai wilayah Indonesia.

     

    Teori Out of Sundaland

    – Teori ini menyatakan bahwa daratan Sunda merupakan pusat awal peradaban Austronesia sebelum migrasi besar akibat perubahan iklim dan bencana alam.

    – Beberapa peneliti seperti Prof. Arysio Santos bahkan menyebut bahwa Sundaland adalah benua Atlantis yang hilang, sebagaimana dikisahkan oleh Plato

     

    Hingga kawasan ini dibentang kan sebuah wilayah federasi yang bernama Negara Indonesia Raya karena disatukan oleh budaya, bahasa, dan sejarah, menuju cita-cita bersama, untuk menjaga kawasan ini tetap damai menuju tatanan dunia baru, yang akan menghapus masalah masa lalu diantara mereka, baik konflik Ambalat, konflik pengawasan lalu lintas udara, konflik Sipadan ligitan, konflik gayang malaysia, dan perjanjian ektradisi, yang tidak lagi Singapura jadi tempat pelarian para koruptor, yang akan diubah jadi pulau dengan pelabuhan transit terbesar di dunia, menjadi wilayah vital bagi negara federasi bersama dibawah panji-panji sang Saka Merah Putih  .

    Hari semakin pagi, mentari sudah muncul di Timur, lalu terbangun dari mimpi, tapi sebuah impian indah, yang menjanjikan dan sejarah tampaknya selalu akan berulang.

     

                                          ——-  S e l a m a t    M e m b a c a  ————

     

    Penulis adalah Pemerhati Masalah Sosial Budaya, Politik, Hukum dan Sejarah Bangsanya

  • Hikmah Peringatan Hari Konstitusi

    Hikmah Peringatan Hari Konstitusi

     

    Oleh  Benny K. Harman, Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI

     

     

    Setiap tanggal 18 Agustus 2025 bangsa kita memperingati hari konstitusi. Peringatan khusus untuk hari lahir konstitusi adalah hal baru dalam sejarah ketatanegaraan kita. Dimulai sejak tahun 2008 di era reformasi pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Berdasarkan Keppres No.18 tahun 2008 yang ditandatangani Presiden SBY, secara resmi tgl 18 Agustus ditetapkan sebagai Hari Konstitusi.

    Ada tiga alasan penting mengapa tanggal 18 Agustus ditetapkan sebagai hari konstitusi dan diperingati bahkan dari Ketua MPR Doktor Ahmad Mudjani saya mendapat khabar bahwa Presiden Prabowo telah menetapkan hari konstitusi 18 Agustus sebagai hari libur nasional.

    Pertama, karena pada tanggal 18 Agustus 1945 itu, persis sehari setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia, UUD Proklamasi ditetapkan dan disahkan para pendiri negara, para anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) sebagai konstitusi negara. Dengan peringatan hari konstitusi, kita warga negara diingatkan bahwa konstitusi yang berlaku saat ini asal muasalnya adalah UUD proklamasi yang telah disiapkan dan disahkan para pendiri negara pada tanggal 18 Agustus 1945.

    Kedua, peringatan khusus hari konstitusi perlu untuk menumbuhkan kesadaran kita berkonstitusi. Dengan memperingati hari konstitusi setiap tanggal 18 Agustus, negara dan Pemerintah ingin mendorong masyarakat, terutama generasi muda, untuk memahami bahwa konstitusi adalah dasar penyelenggaraan negara dan menjadi sumber hukum tertinggi dalam negara.

    Kita sepertinya diingatkan kembali bahwa dalam Negara RI, hanya ada satu hukum dalam wujud konstitusi yang berlaku yang berarti siapapun tanpa tebang pilih termasuk Presiden, MK, DPR, MA, MPR dan BPK serta warga masyarakat umum tunduk dan patuh pada hukum yang satu ini yaitu konstitusi. Hukum yang berlaku dalam kelompok masyarakat tertentu barang tentu tetap berlaku dan dihormati sepanjang tidak bertentangan dengan hukum konstitusi.

    Ketiga, Peringatan Hari Konstitusi dan menjadikannya hari libur nasional adalah momentum kontemplasi terutama bagi generasi sekarang untuk mengingat kembali perjuangan para pendiri bangsa dalam merumuskan dan menetapkan dasar hukum negara. Tanpa hukum negara, republik yang baru diproklamasikan seperti berjalan dalam gelap gulita. Jangan sekali-kali melupakan sejarah. Jasmerah kata Presiden Soekarno.

    Berdasarkan tiga alasan ini maka sangat tepat jika Negara menetapkan hari konstitusi pada 18 Agustus harus diperingati setiap tahun. Konstitusi atau UUD 1945 yang hari lahirnya kita peringati tanggal 18 Agustus itu adalah konstitusi negara yang pernah dinyatakan tidak berlaku pada kurun waktu 1949 sd 1959. Dalam kurun waktu 10 tahun itu, ada dua konstitusi yang berlaku di negara kita yaitu UUD RIS 1949 dan UUDS 1950. Konstitusi RIS 1949 telah mengubah dua pilar utama dari sistem negara yang diatur dalam UUD proklamasi yaitu yang berkaitan dengan bentuk negara dan sistem pemerintahan.

    Dalam UUD RIS 1949, bentuk negara kesatuan (unitaris) yang dikehendaki dalam UUD Proklamasi telah diubah menjadi bentuk negara serikat atau negara federal. Demikian pula sistem pemerintahan, yang dikehendaki dalam UUD proklamasi adalah sistem pemerintahan presidensial telah diganti menjadi sistem pemerintahan parlementer dalam UUD RIS 1949.

    Usia Konstitusi RIS 1949 ternyata tidak bertahan lama, hanya setahun saja karena desakan dari tokoh2 daerah yang menghendaki tetap dipertahankannya negara kesatuan dan agar bentuk negara federal dibubarkan. Meskipun Konstitusi RIS 1949 dinyatakan tidak berlaku untuk merespons tekanan daerah2, namun para pendiri negara tidak ingin memberlakukan kembali UUD proklamasi yang disahkan 18 Agustus 1945. Mereka justeru ingin membentuk UUD baru namun sebelum UUD baru itu disusun dan disahkan oleh lembaga yang berwenang yang anggota2nya dipilih melalui Pemilu untuk tujuan itu maka disepakati untuk disusun dan memberlakukan UUD Sementara (UUDS 1950). Substansi UUDS 1950, kecuali yang berkaitan dengan bentuk negara kesatuan, sebagian besar mengambil alih materi muatan dari UUD RIS 1949 termasuk sistem pemerintahan parlementer. Untuk melaksanakan UUDS 1950, pada tahun 1955 telah diselenggarakan Pemilu untuk memilih anggota DPR dan untuk memilih anggota majelis konstituante, badan khusus yang nantinya diberi kewenangan penuh untuk menyiapkan dan menyusun UUD baru yang lahir dari aspirasi rakyat melalui wakil2 mereka di Parlemen, UUD baru itu akan bersifat tetap untuk menggantikan UUD 1950 yang masih bersifat sementara.

    Majelis Konstotuante hasil Pemilu mulai menyiapkan UUD baru yang lebih sejalan dengan aspirasi rakyat yang mereka wakili tidak lama setelah mereka diambil sumpah dan dilantik Presiden Soekarno di Bandung 10 November 1956. Semua materi muatan penting menyangkut penyelenggaraan kekuasaan negara seperti jaminan hak asasi manusia telah disusun dan disepakati dalam Majelis Konstituante kecuali satu hal yang tidak berhasil mereka sepakati dan putuskan. Musyawarah di Majelis Konstituante gagal. Pemungutan suara di Majelis Konstituante pun beberapa kali deadlock dan gagal mendapatkan suara majoritas. Isu krusial yang menjadi sumber masalah itu ialah berkaitan dengan dasar negara. Tidak separti isu HAM yang berhasil disepakati antara kelompok2 politik yang terdapat dalam Konstituante, terhadap isu Dasar Negara ini kelompok-kelompok politik yang terdapat dalam Konstituante terbelah. Bukan dua melainkan terbelah tiga. Perbedaan dan pertentangan paham berlangsung tegang antara kelompok

    Politik yang menghendaki Pancasila, Islam, dan Sosial Ekonomi sebagai dasar negara. Karena beberapa kali majelis konstituante bersidang dan selalu mengalami deadlock sementara kondisi politik pada waktu itu semakin tidak pasti maka Presiden Soekarno atas nama negara dalam keadaan darurat mengeluarkan Dekrit untuk kembali ke UUD 1945. Dekrit itu ditandatangani Presiden Soekarno tgl 5 Juli 1959 dan dinyatakan berlaku pada hari itu juga.

    Ada banyak pertanyaan berbau akademik yang muncul berkaitan dengan terbitnya Dekrit 5 Juli 1959 itu. Pertama, apa alasan yang mendorong dan memaksa Bung Karno menerbitkan Dekrit 5 Juli 1959 dan membubarkan konstituante hasil Pemilu 1955 tersebut; kedua, apakah dari sudut hukum ketatanegaraan Dekrit ini memiliki kedudukan dan keluatan hukum setingkat konstitusi; ketiga, apabila berdasarkan fakta memang majelis konstituante tidak berhasil atau gagal mengesahkan UUD baru pada batas waktu yang ditentukan mengapa Dekrit tersebut tidak memperpanjang masa berlaku UUDS 1950 agar Majelis Konstituante dapat menyelesaikan tugas mereka sampai tuntas; Keempat, seandainya tidak ingin memperpanjang masa tugas Majelis Konstituante, mengapa Presiden Soekarno misalnya tidak mengeluarkan Dekrit yang memberlakukan UUDS 1950 sebagai UUD tetap? Mengapa justeru menerbitkan Dekrit yang langsung menyatakan kembali ke UUD Proklamasi yang dinyatakan mulai berlaku pada 18 Agustus 1945? Padahal jika ditelaah isinya, UUDS 1950 sangat lengkap isinya.

    Terlepas dari apapun jawaban yang diberikan atas pertanyaan-pertanyaan tersebut di atas, yang sudah pasti bahwa UUD proklamasi 1945 selama 10 tahun yaitu sejak 1949 di bawah Konstitusi RIS selanjutnya sejak 1950 hingga Dekrit 5 Juli 1959 di bawah UUDS 1950 tidak diberlakukan sebagai UUD negara RI. UUD Proklamasi tersebut baru mulai diberlakukan lagi sebagai konstitusi negara sejak Dekrit 5 Juli 1959 hingga terjadi amandemen pertama UUD Proklamasi 1945 Oktober 1999. Sejak Oktober 1999 hingga 2003 secara substansial telah terjadi perubahan total terhadap isi UUD Proklamasi meskipun Bagian Pembukaan dari UUD tersebut tetap dipertahankan sebagai a new start of our nation. Dengan demikian, konstitusi yang hari ini kita peringati kelahirannya adalah konstitusi Proklamasi 18 Agustus 1945 yang telah mengalami empat kali perubahan yaitu amandemen pertama dilakukan pada 19 Oktober 1999 dan amandemen terakhir pada 10 Agustus 2002.

    Perubahan konstitusi yang dilakukan empat kali ini dilakukan para wakil rakyat di MPR hasil Pemilu 1999 sehingga legitimasinya kuat dan secara substansi boleh dibilang telah sejalan dengan aspirasi rakyat melalui perjuangan wakil mereka di parlemen.

    Apabila hari ini 18 Agustus 2025 kita memperingati hari konstitusi maka yang kita harapkan dari kegiatan tersebut adalah, pertama, konstitusi bukan norma yang hanya bersifat deklaratif melainkan lebih dari itu ia menjadi norma konstitutif yang akan menjadi pedoman dalam penyusunan peraturan perundang-undangan dan menentukan absah tidaknya norma-norma hukum lain yang berlaku dalam negara. Tidak ada norma hukum lain dalam negara yang kedudukannya lebih tinggi atau setara dengan konstitusi.

    Kedua, dengan menerima konstitusi menjadi satu2nya norma hukum tertinggi yang berlaku dalam negara maka semua produk negara seperti tindakan dan aturan hukum yang berlaku dalam negara dan mengikat warga harus sejalan dan senafas dengan norma2 yg tercantum dalam konstitusi dan apabila ada norma lain dan ada tindakan dari penyelenggara negara yang tidak sejalan atau bertentangan dengan konstitusi dalam arti substansinya maka norma2 dan tindakan2 tersebut demi hukum konstitusi harus dinyatakan tidak berlaku dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;

    Ketiga, semua warga negara tanpa memandang kedudukan dalam pemerintahan dan status sosialnya atau kedudukannya dalam golongan politik harus patuh pada aturan dan hukum yang sama dan yang satu yaitu konstitusi. Tidak ada satu kekuatan sosial dan kekuatan politik apapun yang mengklaim berdiri di atas konstitusi. Presiden, DPR, MK, MA, Partai Politik, TNI dan POLRI dn institusi2 negara lainnya wajib tunduk dan patuh pada konstitusi.

    Dalam negara konstitusional, konstitusi pada dasarnya adalah perkakas rakyat yang diperlukan untuk membela hak-hak konstitusional mereka dari kesewenang-wenangan dan penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh penguasa. Konstitusi dalam konteks negara konstitusional bukan perkakas dari negara untuk memberangus hak-hak rakyat. Tetapi sebaliknya.

    Prinsip ini sekaligus membuka ruang seluas-luasnya kepada setiap warga negara baik secara individu maupun kelompok yang menjadi korban tindakan pelanggaran konstitusi yang dilakukan para penyelenggara negara untuk mengajukan constitutional complaint guna menuntut pemulihan hak-hak konstitusional akibat tindakan sewenang-wenang (arbitrary actions) dari penguasa.

    Keempat, kehadiran MK di era reformasi adalah simbol tertinggi peradaban bangsa kita. MK dibentuk dengan kesadaran tinggi untuk menjamin hak-hak konstitusional rakyat dari potensi abuse of power penyelenggara negara. Tugas pokok MK dengan kekuasaan dan kewenangan yang melekat padanya adalah untuk menjaga dan memproteksi konstitusi-konstitusionalisme. Untuk bisa mengemban tugas berat tersebut kedudukan MK dalam Managemen Negara harus benar2 dijamin independensinya. Semua pihak harus menghormati dan menjaga independensi MK jika kita ingin menjadi bangsa bermartabat dan negara yang berintegritas.

    Kehadiran MK yang kuat dan independen sekali lagi sangat diperlukan untuk dapat mengawal konstitusi dari upaya kelompok dan golongan tertentu termasuk untuk mencegah kekuasaan penyelenggara negara yang sering tergoda untuk mengubah konstitusi misalnya dengan sengaja membuat peraturan hukum atas inisiatif sendiri atau menggunakan instrumen kekuasaan yang ada padanya untuk mengintervensi personil hakim MK dengan maksud untuk mempertahankan kekuasaan ataupun untuk keperluan melayani  kepentingan kelompok dan golongannya.

    Kemungkinan penyalahgunaan kekuasaan oleh penyelenggara negara untuk mengabaikan konstitusi-konstitusionalisme selalu terbuka mana kala tidak ada lembaga yang mengawasinya. Ini telah menjadi hukum besi kekuasaan. Tapi untuk mengulangi lagi yang telah diuraikan di atas, kehadiran lembaga pengawas saja tentu tidak cukup, ia harus benar2 menjadi institusi yang merdeka dari campur tangan kekuasaan negara manapun agar ia efektif dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam menegakkan dan mengawal konstitusi.

    Dengan mengawal dan melaksanakan konstitusi kita sudah melaksanakan nilai-nilai Pancasila karena pasal2 dalam konstitusi pada hakikatnya adalah pelaksanaan lebih lanjut dari Pembukaan UUD 1945 dan dalam Preambul itu ada Pancasila, Dasar Negara kita. Merdeka, merdeka!

    Selamat Hari Konstitusi, 18 Agustus 2025

  • Peluncuran Dua Buku tentang Ingatan Kolektif Timor Leste Pascakonflik di Universitas Kristen Indonesia (UKI) Jakarta: Apa yang Mau Kita Wariskan?

    Peluncuran Dua Buku tentang Ingatan Kolektif Timor Leste Pascakonflik di Universitas Kristen Indonesia (UKI) Jakarta: Apa yang Mau Kita Wariskan?

     

    Jakarta berandanegeri.com.  Di luar hal-hal yang bersifat teknis dan formal dalam upaya rekonsiliasi Indonesia – Timor-Leste pascakonflik, pertanyaan substansial yang perlu direfleksikan secara serius dan mendalam adalah, Apa yang mau kita wariskan dari semua peristiwa konflik dan kekerasan ini kepada anak-cucu kita kelak? Pertanyaan ini sangat penting karena konflik dan permusuhan juga dapat diwariskan ke generasi-generasi berikutnya,” demikian disampaikan Hilmar Farid, B.A., M.A., Ph.D., Mantan Dirjen Kebudayaan Indonesia, sebagai final reviewer dalam acara Peluncuran Dua Buku tentang Ingatan Kolektif Timor Leste Pasca Konflik di Jakarta.

    Acara peluncuran dan diskusi buku yang berfokus pada sejarah Timor-Leste berlangsung dalam dialog hangat dan akademis di Ruang Seminar Lt. 3, Gedung AB, Universitas Kristen Indonesia (UKI) Jakarta pada Kamis, 21 Agustus 2025. Acara ini menjadi wadah penting bagi para akademisi, sejarawan, dan publik untuk menggali lebih dalam kisah-kisah masa lalu Timor-Leste dan memori kolektifnya melalui dua buku “Jejak Jejak Ingatan” dan “Meraih Cahaya“.

    Acara yang berlangsung dari pukul 13.00 hingga 16.30 WIB ini menghadirkan serangkaian pembicara ternama yang memiliki latar belakang dan keahlian mendalam terkait isu Timor-Leste. Mereka adalah: Dr. Yoseph Yapi Taum, M.Hum. (penulis buku dan pembicara utama), Hugo Maria Fernandes (Direktur Eksekutif Centro Nacional Chega! I.P., Penanggap), Rev. Arlindo F. Marcal (Centro Nacional Chega! I.P., Penanggap), Teguh Prasetyo, M.Hum. (Dosen UKI, Penanggap), Prof. Dr. Asvi Warman Adam (Purna Bakti Peneliti BRIN, Penanggap), Basilio Dias Araujo, S.S., S.H., M.H. (Alumni UKI Jakarta, Penanggap), dan Hilmar Farid, B.A., M.A., Ph.D. (Mantan Dirjen Kebudayaan Indonesia, Final Reviewer).

    Selain itu, dalam momen penting diskusi ini hadir pula Jaime  Andre Simoes, Atase Pendidikan Kedutaan Besar RDTL bagi Indonesia, Dr. F.X. Baskara T. Wardaya, SJ, pendiri Pusdema, dan  Eurico Guterres, Ketua DPP Forum Komunikasi Pejuang Timor-Timur (FKPTT) yang turut mendukung sejak awal upaya-upaya rekonsiliasi yang saat ini sedang dikerjakan bersama. Acara peluncuran dan diskusi buku disambut dan dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama UKI Dr. rer.po. Ied Veda R. Sitepu, S.S., M.A.

     

    Hegemoni Sejarah

    Diskusi yang dipandu oleh Susanne A.H. Sitohang, S.S., M.A. sebagai moderator ini berlangsung interaktif dan membuka wawasan-wawasan baru. Para pembicara secara bergantian membedah isi kedua buku, menyoroti pentingnya merekam sejarah dari perspektif yang beragam, serta relevansinya bagi generasi saat ini dan mendatang. Topik-topik yang dibahas tidak hanya mencakup catatan historis, tetapi juga implikasi sosial, budaya, dan politik dari peristiwa-peristiwa yang terjadi di Timor-Leste.

    Teguh Prasetyo mengawali tanggapannya dengan memanggil memori masa kecilnya tentang Timor-Leste yang disebut sebagai hegemoni Orde Baru, ketika melihat tidak ada masalah di Timor-Leste. Namun, memasuki usia dewasa, Teguh memasuki atmosfer pembacaan ulang narasi dan periode kritis. Transformasi ini ditemuinya ketika berjumpa dengan cerpen Saksi Mata, Jazz Parfume, Insiden, dan Ketika Jurnalisme Dibungkam, Sastra Harus Bicara.

    “Ada yang tidak baik-baik saja. Ada historisitas, kontestasi narasi, ini adalah hegemoni politik yang kemudian saya tangkap. Secara khusus dari kedua buku ini saya melihat ambiguitas dan strategi naratif dalam karya yang menarik. Buku ini berfokus pada pembacaan memori kolektif yang disusun sebagai upaya narasi rekonsiliasi dan pengingat bahwa kejahatan perang tidak boleh sampai terulang.  Di sisi lain, narasi yang ditawarkan juga mencoba untuk menyuarakan yang lirih dan selama ini kurang terdengar agar menjadi tinjauan bersama membentuk pemahaman intersubjektif yang berujung pada kemanusiaan yang adil dan beradab,” simpul Teguh dalam paparannya.

    Situs-Situs Ingatan

    “Membaca kedua buku ini membuat saya teringat dengan karya Les Lieux de Mèmoire yang hampir serupa. Dengan menghadirkan berbagai situs ingatan baik fisik maupun non-fisik, sebagai ruang atau simbol bagi memori kolektif suatu kelompok, bangsa, atau komunitas. Situs ini dipilih dan diberi makna khusus karena dianggap penting dalam membentuk identitas dan ingatan bersama,” ujar Asvi.

    Salah satu situs ingatan yang menarik untuk dilihat bersama adalah keberadaan peringatan Hari Pemuda Nasional Timor-Leste setiap 12 November. Bagi Asvi, hal ini memiliki sebuah titik balik yang menarik bagaimana sebuah peristiwa tragedi Pembantaian Santa Cruz 12 November 1991, ditransformasikan sebagai Hari Pemuda Nasional sebagai upaya merawat ingatan bersama tersebut. Selain itu Asvi juga menyoroti perihal rekonsiliasi setengah hati ketika keadilan atas tragedi HAM di masa lalu belum mampu ditegakkan.

     

    Lanskap Spiritual Timor Leste

    Arlindo, menyoroti bagaimana agama memiliki peran dalam proses rekonsiliasi di Timor-Leste. “Agama tidak hanya menjadi penopang spiritual, tetapi juga bertindak sebagai kekuatan fundamental yang mendorong perdamaian dan keadilan.” Selama masa konflik, Gereja menjadi salah satu institusi terpenting yang memberikan perlindungan dan tempat aman bagi masyarakat. Lebih dari itu, Gereja juga menjadi suara non-kekerasan yang dapat menjadi ruang  kritis atas kekejaman dan pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi.

    Dalam tanggapannya Hugo menguraikan latar belakang proyek penelitian kerjasama antara CNC dan PUSDEMA ini dikerjakan sebagai salah satu langkah untuk merawat ingatan kolektif dan usaha-usaha rekonsiliasi. “Untuk memperkuat hubungan Timor-Leste dengan Indonesia, salah satunya dapat ditempuh dengan menulis sejarah bersama,” ungkapnya dalam penutup tanggapan. Lain halnya dengan Basilio, yang melihat proses rekonsiliasi ini masih memiliki pekerjaan rumah (PR). Dialog yang penuh persaudaraan, melihat bahwa setiap pihak juga sama-sama menderita menjadi hal yang perlu diperhatikan pula.

    Warisan Kekerasan

    Menurut salah satu panitia, acara ini bertujuan untuk melestarikan memori kolektif dan mendorong dialog yang konstruktif tentang masa lalu. Buku-buku ini diharapkan dapat menjadi sumber referensi berharga bagi para peneliti dan mahasiswa yang tertarik pada studi sejarah dan hubungan internasional.

    Sebagai sebuah penutup, Hilmar Farid merangkum segala dinamika dalam diksusi melalui sebuah refleksi mendalam berangkat dari sebuah pertanyaan mendasar. “Apa yang ingin kita wariskan pada generasi selanjutnya di Timor-Leste dan Indonesia? Apakah kemarahan? Kesedihan? Ketidaktahuan? Atau harapan? Lalu mengapa kita mau melakukan ini? (upaya-upaya rekonsiliasi).”

    Menurutnya, generasi muda Timor-Leste maupun Indonesia perlu diberikan akses untuk saling mengenal satu sama lain, hal ini dapat ditempuh setelah pertanyaan mendasar tentang apa yang ingin diwariskan kepada generasi mendatang itu dapat terjawab. Selain itu, Hilmar Farid juga memberikan saran bahwa perlu untuk memperharikan berbagai situs ingatan yang ada, tidak hanya tentang keberadaan situsnya melainkan juga bagaimana situs ini mampu membangkitkan ‘suasana’. Hal ini penting karena situs-situs ini hidup dalam keseharian masyarakat dan memberikan ruang bagi ingatan bersama ini hidup dan diwariskan untuk menjadi sebuah refleksi bersama.

    Acara yang terselenggara berkat kerja sama CNC!I.P, PUSDEMA dan UKI ini menarik perhatian puluhan peserta.  Peluncuran dua buku ini menjadi pengingat bahwa sejarah adalah fondasi penting untuk memahami identitas suatu bangsa dan membangun masa depan yang lebih baik, di mana cahaya pemahaman dan rekonsiliasi dapat terus diraih.

    Peluncuran dua buku ini menjadi pengingat bahwa sejarah adalah fondasi penting untuk memahami identitas suatu bangsa dan membangun masa depan yang lebih baik, di mana cahaya pemahaman dan rekonsiliasi dapat terus diraih. (Patria Budi Suharyo)

     

  • Bedah Buku “Hidup Itu Anugerah” – Merayakan Anugerah Kehidupan Lewat Kolaborasi Menulis

    Bedah Buku “Hidup Itu Anugerah” – Merayakan Anugerah Kehidupan Lewat Kolaborasi Menulis

     

    Sekolah Santa Ursula Jakarta akan menyelenggarakan Open Campus yang tidak hanya menjadi ajang untuk memperkenalkan lingkungan dan program pendidikan Santa Ursula Jakarta, tetapi juga menjadi wadah kolaboratif untuk membangun semangat solidaritas antar-sekolah. Dengan mengundang sekolah-sekolah lain dari berbagai jenjang pendidikan. Kegiatan ini bertujuan membagikan inspirasi bagaimana pendidikan yang berakar pada nilai-nilai Kristiani dan semangat St. Angela Merici dapat menjadi sarana transformasi pribadi dan sosial. Dalam terang Tahun Jubilium, Open Campus ini juga diharapkan menjadi ruang perjumpaan yang penuh harapan, membuka cakrawala berpikir, menyemai semangat kemanusiaan, dan menyalakan tekad untuk bersama-sama membangun masa depan yang lebih bermakna dan berpengharapan.

    Dalam kegiatan Open Campus ini pula akan dilaksanakan Bedah Buku Hidup Itu Anugerah bertempat di perpustakaan SMP/SMA Santa Ursula Jakarta, sebuah karya kolaboratif yang ditulis oleh Ibu Julia Utami sebagai penulis utama, bersama komunitas Santa Ursula dan sejumlah penulis ternama lainnya. Acara yang berlangsung pada Jumat, 29 Agustus 2025 pukul 10.00 – 12.30 WIB ini menghadirkan suasana reflektif, inspiratif, sekaligus mempertegas semangat kebersamaan dalam berkarya.

    Buku Hidup Itu Anugerah lahir dari tanggapan para sahabat dan rekan kerja Ibu Julia Utami yang merayakan 53 anugerah kehidupan dari Tuhan. Bagi Ibu Julia pengalaman hidup, pergulatan iman, serta kisah nyata berjuang melawan sakit yang nyaris merenggut nyawanya merupakan pengalaman anugerah yang luar biasa. Melalui puisi dan kisah apresiasi, para penulis mengajak pembaca untuk menyadari bahwa setiap detik kehidupan adalah rahmat yang patut dirayakan. Karya ini tidak hanya menjadi buku bacaan, tetapi juga cermin perjalanan batin dan wujud nyata syukur atas anugerah kehidupan.

    Dalam sambutannya, Ibu Julia Utami menegaskan bahwa kolaborasi ini menjadi ruang untuk saling berbagi, menguatkan, dan menumbuhkan. “Menulis adalah cara kami merayakan kehidupan, sekaligus mengajak orang lain untuk melihat bahwa di balik setiap tantangan, selalu ada berkat. Buku ini adalah persembahan kecil kami untuk mengingatkan bahwa hidup sungguh adalah anugerah,” ungkapnya.

    Acara bedah buku menghadirkan dua pembahas yang sudah sangat berpengalaman dalam bidang penulisan dan keduanya adalah para sastrawan Indonesia, yaitu Bapak Kurniawan Junaedhie dan Ibu Nia Samsihono dan dimoderatori oleh Roseline Daniela, alumni SMA Santa Ursula, tahun 2017. Dalam acara ini dihadiri oleh Sr Gondosasmito, OSU, selaku Ketua II Yayasan Satya Bhakti, alumni, para orang tua alumni, guru purnabakti, orang tua sisiwi, guru yang masih aktif, para murid dan sahabat literasi Ibu Julia. Diskusi buku diperkaya dengan dialog interaktif bersama nara sumber yang diundang yang membagikan pengalaman mereka dalam proses kreatif, nilai-nilai yang dihidupi, serta harapan agar karya ini dapat menginspirasi generasi muda untuk berani menulis dan menyuarakan kisah hidupnya sendiri.

    Acara dibungkus sedemikian rupa dengan penampilan baca puisi, musikalisasi puisi kemudian diakhiri dengan pemberian apresiasi dan foto bersama. Melalui Bedah Buku ini sekolah Santa Ursula mau menegaskan bahwa literasi dapat dibangun melalui kolaborasi menulis sehingga pesan utamanya dapat tercapai, yakni bahwa hidup, dengan segala dinamika dan perjuangannya, adalah anugerah yang patut dirayakan dengan penuh syukur. (Anton Sumardi)

    📌 Informasi Media:

    Santa Ursula Jakarta

    Jl. Pos No.2, Pasar Baru, Jakarta Pusat

    Telp: (021) 380 2382

    Email: info@santaursula.sch.id

  • Jejak Abadi – Sajak Metta Caroline Liu

    Jejak Abadi – Sajak Metta Caroline Liu

     

    Di sudut kelas yang tenang
    Seorang guru duduk dengan terang
    la bukan hanya pengajar huruf ataupun angka
    Tapi penjaga bara di dada anak bangsa

     

    Setiap kata yang keluar dari lisannya, adalah warisan
    Matanya yang masih tajam menembus awan
    Menatap generasi yang datang dan pergi
    Dengan senyum lembut dan hati yang berseri

     

    Ia tahu, masa muda telah menjauh
    Tapi cintanya pada ilmu tak pernah surut mengeluh
    Ia melangkah maju tanpa mundur
    Sebab di dadanya, tugas mulia masih bergetar

     

    Wahai guruku
    Engkau mentari di ufuk yang tak pernah mati
    Kau ajarkan kami lebih dari sekadar tahu
    Tapi juga menjadi manusia yang utuh dan penuh

     

    Sumber Puisi dari Buku Puisi Hidup Itu Anugerah, Julia Utami dkk, Kosa Kata Kita, 20025

    ———————

     

    METTA CAROLINE LIU adalah seorang siswi kelas 8 SMP Santa Ursula Jakarta. Ia lahir pada tanggal 6 Juni 2011. Salah satu kegiatan yang paling disenanginya adalah berkumpul bersama keluarga. Bagi Metta, momen-momen bersama orang-orang terdekat merupakan waktu yang paling berharga dan selalu membuatnya merasa bahagia dan hangat