Blog

  • Uang sebagai Gaya Hidup dan Sistem Ekonomi Kerakyatan

    Uang sebagai Gaya Hidup dan Sistem Ekonomi Kerakyatan

    Oleh  Agus  Widjajanto

     

     

    Mohammad Hatta, salah satu tokoh nasional Indonesia, memiliki konsep Ekonomi Kerakyatan yang berbasis pada gotong royong dan koperasi. Berikut beberapa poin penting tentang konsep ini:

    Ekonomi Kerakyatan: Hatta berpendapat bahwa ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi yang berlandaskan pada nilai-nilai gotong royong, kekeluargaan, dan keadilan sosial.

    Gotong Royong: Gotong royong adalah prinsip dasar dalam ekonomi kerakyatan, yang menekankan pentingnya kerja sama dan saling membantu dalam mencapai tujuan bersama.

    Koperasi: Hatta juga menekankan pentingnya koperasi sebagai wadah untuk mengembangkan ekonomi kerakyatan. Koperasi dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kesenjangan ekonomi.

    Perekonomian yang Berkeadilan: Konsep ekonomi kerakyatan Hatta bertujuan untuk menciptakan perekonomian yang berkeadilan dan sejahtera bagi seluruh rakyat, bukan hanya segelintir orang.

     

    Dengan demikian, konsep Ekonomi Kerakyatan Hatta dapat diartikan sebagai sistem ekonomi yang berlandaskan pada nilai-nilai gotong royong, koperasi, dan keadilan sosial, dengan tujuan menciptakan perekonomian yang sejahtera dan berkeadilan bagi seluruh rakyat.

    Pendapat dari Mohamad Hatta (Bung Hatta) sejalan dengan pasal 33 UUD 1945 yang berbunyi: (1). Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. (4).  Perekonomian Nasional  diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.

    Dari bunyi pasal 33 ayat 1 dan 4 tersebut pada prinsipnya perekonomian nasional berkiblat kepada Ekonomi Kerakyatan, yang menjamin pemerataan kepada seluruh rakyat, yang dikelola oleh negara secara berkeadilan.

    Namun faktanya dilapangan justru berbanding terbalik, dimana konsep Ekonomi Kerakyatan, tidak pernah diterapkan , yang ada adalah sistem bebas berdasarkan pasar bebas, dimana rakyat diberikan kebebasan untuk mencari dan melakukan kegiatan ekonominya secara individualisme, yang lebih berorientasi sistem Ekonomi Liberal, siapa kuat akan menang dan menguasai pangsa pasar.

    Penulis teringat akan teori tentang uang dari George Simmel yang mengatakan uang sebagai alat pembeda, dimana uang bukan hanya sebagai alat tukar biasa, tapi uang punya kekuatan untuk menentukan nilai dan membedakan status sosial seseorang. Sebagai penentu nilai bisa kita jumpai antara nilai dolar Amerika, dengan ringgit Malaysia atau rupiah Indonesia yang sangat jauh nilai tukarnya.

    Lebih gilanya lagi terjadi fenomena di Indonesia dan belahan dunia lain dari negara-negara liberal, bahwa orang lebih tergila-gila pada uang dan memuja orang kaya, dari pada moral seseorang.  Di indonesia uang sebagai tolak ukur kesuksesan, seseorang dianggap sukses dan berhasil apabila dia punya banyak uang, dimana bagi orang banyak uang mempunyai status sosial lebih tinggi dan lebih baik dari pada yang tidak punya uang. Hal ini menciptakan kondisi orang berlomba-lomba mencari uang  bukan karena kebutuhan namun ingin diakui sebagai seorang yang sukses,  yang ingi  diakui dan dihargai. Yang akibatnya orang akan melakukan apapun untuk mendapatkan uang.  Bahkan dengan cara mengabaikan moral dan etika. Hal ini karena pengaruh gaya hidup (The Tragedy of The Commons) dalam masyarakat kita.

    Simmel melihat uang sebagai kekuatan yang bisa mengubah hubungan personal menjadi hubungan inter personal.  Di Indonesia sering kali orang kaya banyak uang dianggap sebagai roll model,  masyarakat memuja mereka, mengikuti gaya hidup mereka,  bahkan bisa menirukan gaya bicara mereka,  karena dalam kontek berpikir dengan meniru gaya mereka masyarakat beranggapan akan mendapatkan kemuliasn juga dengan uang yang besar yang akan didapatkan. Maka oleh Simmel dalam teori tragedi bersama tadi (The Tragedy of the Commons) ketika semua orang mengejar hal yang sama sebagai tujuan maka nilai-nilai kejujuran, integritas dan kerja keras yang tulus menjadi terabaikan.

    Hal ini akan menciptakan masyarakat yang individualistik, dimana setiap orang hanya peduli terhadap kepentingan  dirinya sendiri, dan ketika uang menjadi tujuan utama maka akan memisahkan antara individu dari emosi dan menganggap hubungan  hubungan interpersonal menjadi tidak penting. Orang akan lebih peduli pada traksaksi ekonomi dan hubungan personal. Dan fenomena ini sudah menjadi gaya hidup di Indonesia maupun di seluruh dunia.

    Akibat dari fenomena ini, maka konsep Ekonomi Kerakyatan dan Kegotong Royongan sudah terkikis habis yang nyaris tidak ada, dimana hanya kita jumpai dalam teori dan pasal-pasal aturan perundangan dan Kontitusi kita yakni UUD 1945. Untuk itu peran pemerintah selaku wakil negara sangat sentralistis dimana harus memberikan contoh dan melakukan pemerataan ekonomi berdasar ekonomi kerakyatan yang berorientasi keadilan dan kemakmuran, dengan mengikis habis sendi-sendi dari sistem Ekonomi Lliberal. Mengapa? Karena dari awal negara ini memang dibentuk bukan sebagai negara Liberal dan bukan pula sebagai negara Sosialis tapi negara yang berasaskan Pancasila berdasarksn asas Kegotong-Royongan.

    Pemerintah memiliki peran penting dalam menegakkan Ekonomi Kerakyatan. Berikut beberapa peran yang dapat dilakukan pemerintah:

    Membuat Kebijakan yang Mendukung: Pemerintah dapat membuat kebijakan yang mendukung pengembangan ekonomi kerakyatan, seperti peraturan tentang koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dan lain-lain.

    Memberikan Bantuan dan Dukungan: Pemerintah dapat memberikan bantuan dan dukungan kepada masyarakat dalam mengembangkan ekonomi kerakyatan, seperti pelatihan, pendanaan, dan pemasaran.

    Meningkatkan Akses ke Sumber Daya: Pemerintah dapat meningkatkan akses masyarakat ke sumber daya, seperti modal, teknologi, dan pasar, untuk membantu mereka mengembangkan usaha dan meningkatkan pendapatan.

    Melindungi dan Mengembangkan Usaha Kecil: Pemerintah dapat melindungi dan mengembangkan usaha kecil dan menengah dengan memberikan perlindungan hukum, fasilitas, dan insentif.

    Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat: Pemerintah dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menyediakan infrastruktur dasar, seperti jalan, listrik, dan air, serta layanan kesehatan dan pendidikan.

    Dengan demikian, pemerintah dapat berperan penting dalam menegakkan ekonomi kerakyatan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    __________________

     

    Penulis adalah pemerhati masalah sosial budaya, politik dan hukum serta sejarah bangsanya

     

  • Bumi Rumah Kita – Sajak Odemus Bei Witono

    Bumi Rumah Kita – Sajak Odemus Bei Witono

     

    Bumi ini mahligai, tempat jiwa bersemayam,
    Awalnya utuh, kini terdera, lalu kubangun kembali,
    Jauh di sana, pandangku terpaku pada nirwana,
    Di puncak gunung Arjuna dan Anjasmara,
    Duduk bersila, melamunkan kabut yang membebat kalbu.
    Sebuah tatapan merengkuh sunyi, tanpa batas dan tepi.
    Bukankah jiwa raga ini bagian dari jasad semesta?
    Mengapa kini raga dan citra seakan kaku,
    Di antara hening yang menyimpan rahasia ilahi,
    Tentang titah menjaga warisan, bukan merampasnya.

     

    Telah tiba masanya, sukma haruslah terbang,
    Rentangkan sayap, menembus cakrawala yang muram,
    Sebab rintihan duka limbah menganak sungai jelaga,
    Meracuni setiap urat nadi alam, tanpa kasih dan jeda.
    Oh, betapa perih rasa sabetan waktu yang merobek sukma,
    Membakar nurani dengan bara penyesalan yang tiada padam.
    Dilema mendera jiwa: haruskah diam seribu bahasa,
    Menerima nasib sunyi tanpa daya upaya fana?
    Ataukah bangkit, bergerak melawan arus kealpaan manusia,
    Mencari kembali makna bakti pada Ibu Pertiwi.

     

    Seribu pulau telah kususuri dengan langkah tak pasti,
    Dari barat ke timur, jejak kaki tak kunjung menemukan damai.
    Dalamnya samudera telah kuselami, menembus palung duka.
    Namun udara kian sesak, napas tersekat di ruang yang sempit,
    Bukan karena jarak, namun karena racun keserakahan yang pekat.
    Semua bisikan arif, nasihat terucap bagai gema di padang lengang,
    Tenggelam dalam riuh rendah nafsu duniawi yang tak berkesudahan.
    Di mana gerangan manusia berakal? Moralitas tergerus,
    Dan Nurani seolah hilang ditelan gelapnya ambisi.

     

    Maka kudengar bisikan laut di ujung utara jiwa,
    Suara purba yang menyerukan: saatnya telah tiba,
    Mewujudkan kembali janji pada harmoni semesta.
    Dengan tangan teguh, duri dalam daging kemungkaran tercabut,
    Limbah keserakahan dan racun kealpaan harus sirna tanpa bekas.
    Hingga kelak, lautan luas kembali tenang dan membiru,
    Menjadi cermin agung bagi langit yang merestui,
    Dan Bumi, kembali menjadi Rumah Kita, abadi dalam pusaran waktu.

    ——————————————–

     

    Penulis adalah Direktur Perkumpulan Strada dan Pemerhati Pendidikan

  • Soeharto Layak Diberi Gelar Pahlawan Nasional: Fondasi Pembangunan Bangsa Ini Masih Bisa Kita Nikmati

    Soeharto Layak Diberi Gelar Pahlawan Nasional: Fondasi Pembangunan Bangsa Ini Masih Bisa Kita Nikmati

     

    Oleh  Agus Widjajanto

     

     

    Sangat menarik menyimak tulisan di Group WA yang beredar  dari : Ir. Rully Chairul Azwar, M.Si (Wakil Sekjen FKP MPR RI 1999, Wakil Ketua Komisi X DPR RI 2010–2014, Anggota Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI) dalam Group WA, pada hari ini,  yang menulis :

    “Soeharto bukan dewa, tapi jasanya fundamental bagi bangsa ini.” Sudah saatnya bangsa ini menilai sejarah dengan kepala dingin, bukan dengan dendam politik. Mantan Presiden Soeharto adalah tokoh yang tidak dapat dihapus dari perjalanan bangsa. Ia bukan tanpa kekurangan, tetapi jejak pembangunannya telah menegakkan fondasi ekonomi dan pemerintahan yang masih kita rasakan hingga kini.

    Gelar Pahlawan Nasional bagi Soeharto bukan sekadar penghargaan, melainkan pengakuan atas peran strategisnya dalam membangun Indonesia dari keterpurukan menjadi negara berkembang dengan struktur ekonomi yang kokoh, demikian tulisan dari Ir Rully Chairul Azwar , M.Si. di group WA.

     

    Fokus pada Pembangunan, Bukan Retorika

    Bung Karno adalah bapak bangsa dan peletak dasar ideologi, namun Soeharto adalah arsitek pembangunan nasional. Ia berani melakukan switch besar dari retorika ideologi menuju program pembangunan yang realistis dan terukur. Cita-cita Indonesia adil dan makmur tidak mungkin dicapai tanpa pembangunan ekonomi yang nyata.

    Soeharto memahami hal itu dengan baik. Ia menata pemerintahan yang stabil, memperkuat birokrasi, dan menjadikan pembangunan ekonomi sebagai prioritas utama.

    Karena itulah, beliau layak dijuluki “Bapak Pembangunan  oleh bangsa Indonesia yang pernah merasakan kestabilan hidup di masa kepemimpinannya.

     

    Warisan Ekonomi yang Masih Bertahan

    Tiga prinsip utama pembangunan era Orde Baru — pertumbuhan, pemerataan, dan stabilitas — adalah fondasi ekonomi yang masih digunakan hingga hari ini.

    Soeharto memahami keseimbangan antara pembangunan infrastruktur dan pembangunan manusia. Tak heran jika pemimpin dunia seperti Mahathir Mohamad dan Lee Kuan Yew pernah menyebut Soeharto sebagai guru pembangunan Asia Tenggara.

    Krisis moneter 1998 bukan disebabkan oleh kegagalan ekonomi Orde Baru, melainkan karena guncangan eksternal dan euforia politik dalam negeri yang tidak mampu dikendalikan. Contoh Penyelenggaraan Pemerintahan Negara yang sejalan dengan UUD 1945 dan Pancasila.

    Hal itu telah ditunjukan dan dibangun oleh Soeharto saat menjadi Presiden dalam kurun waktu 32 tahun, dimana telah dibangun sistem ketatanegaraan ala Indonesia yang punya ciri khas Keindonesiaan, dimana oleh Mr Soepomo, disebut sebagai Pemerintahan Desa dalam Skala Negara, bahwa sistem demokrasi ala Indonesia yang bernafaskan KeIndonesiaan adalah menggunakan sistem Perwakilan dengan mengambil keputusan secara musyawarah dan mufakat, sejalan dengan sila ke-empat dari Pancasila dan Pasal 1 ayat dua dalam Kontitusi ( UUD 1945 ) yang berbunyi ” Kedaulatan adalah ditangan rakyat dan dilaksanakan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat ( MPR) ” yang nota bene sebagai pelaksana kedaulatan rakyat.

    Salah satu tugas dan wewenang dari MPR adalah membuat dan membentuk serta merancang GBHN (Garis Besar Haluan Negara) dimana untuk mrmberikan arah/kompas bagi bangsa ini kedepan baik secara jangka pendek , menengah hingga panjang. MPR sendiri terdiri dari seluruh anggota DPR ditambah utusan daerah yang mewakili daerah daerah di seluruh wikayah NKRI dan utusan golongan untuk memberikan masukan dan sebagai wadah dari berbagai golongan baik dari kaum agamis, cendikiawan, organisasi pemuda, bahkan organisasi kewaintaan dan organisasi para pengusaha, yang dapat memberikan sumbang sih pemikiran dalam satu wadah besar yang bernama MPR, dan Tokoh sebesar Soeharto telah membangun dengan baik sistem ketatanegaraan tersebut sebagai penyelenggara pemerintahan negara yang sejalan dengan UUD 1945 dan Pancasila.

     

     Pembentukan dan Penyederhanasn Sistem Kepartaian

    Dalam Pemerintahan Soeharto, hanya ditetapkan dua partai Politik yakni PPP yang berbasis partai Agama dan Partai Demokrasi Indonesia yang berbasis Nasionalis serta Golongan Karya yang belakangan menjadi partai Golkar.

    Soeharto belajar dari sejarah dan kesalahan yang pernah terjadi pada saat Orde Lama dimana Soekarno pernah membentuk 100 partai politik dengan kabinet 100 menteri yang justru mengalami ketidak stabilan politik, hingga oleh Bung Karno dilebur jadi tiga partai yakni Partai Nasionalis, Partai Agamis dan Sosialis.

    Namun justru pada pasca-Reformasi, arah pembangunan kita justru mengalami setback. Karena tidak ada kompas atau petunjuk yang jelas kemana arah yang akan dituju dan dicapai, karena GBHN (Garis Besar Haluan Negara) telah dihilangkan,

    Kita terlalu sibuk dengan politik, lupa bahwa roda pembangunan tidak boleh berhenti hanya karena perubahan rezim.

     

     Dari Petani ke Bapak Pembangunan

    Soeharto lahir dari keluarga petani di Kemusuk, Yogyakarta. Kedekatannya dengan tanah dan rakyat membuatnya memahami arti kemandirian pangan. Keberhasilan swasembada beras menjadi bukti konkret bahwa Soeharto memandang pertanian bukan sekadar sektor ekonomi, melainkan simbol kedaulatan bangsa.

    Melalui kawasan Tapos, ia menjadikan pertanian sebagai laboratorium kecil kemandirian. Namun visi Soeharto tidak berhenti di sawah. Melalui Repelita VI, ia membuka babak baru teknologi bangsa.

    Dengan menggandeng BJ Habibie, Indonesia mampu membuat pesawat sendiri, mengirim ribuan mahasiswa ke luar negeri, dan membangun industri strategis melalui BPPT.

    Semua itu adalah bagian dari visi Soeharto yang utuh dan menyeluruh: membangun bangsa dari akar hingga angkasa.

     

    Mengapa Gelar Pahlawan Nasional Belum Diberikan?

    Sampai hari ini, alasan Soeharto belum ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional masih diliputi bayang-bayang politik masa lalu.

    Pasca-1998, muncul TAP MPR yang mengaitkan beliau dengan tuduhan KKN. Namun kini, TAP tersebut sudah tidak relevan lagi. Bahkan MPR telah menyatakan bahwa Soeharto telah menjalani seluruh proses hukum yang memungkinkan sebelum wafatnya.

    Dengan demikian, tidak ada lagi alasan hukum yang menghalangi pemberian gelar tersebut.

    KKN bukan dosa personal Soeharto. Faktanya, praktik korupsi di masa kini justru jauh lebih sistematis dan terstruktur. Krisis ekonomi 1998 juga tidak murni akibat korupsi, melainkan manipulasi ekonomi global yang memanfaatkan gejolak politik dalam negeri.

    Nilai tukar rupiah melonjak lebih dari 400 persen, bukan karena salah urus semata, tetapi karena Indonesia kehilangan stabilitas politik.

     

    Reformasi dan Emosi Politik

    Reformasi 1998 memang membawa semangat perubahan, tetapi juga diwarnai pemboncengan politik dan dendam sejarah. Banyak keputusan diambil secara emosional, dengan semangat “hapus semua warisan Orde Baru”. Padahal, tidak semua yang lahir dari Orde Baru harus dimusnahkan.

    Kita lupa bahwa di masa Soeharto, keamanan, ekonomi, dan birokrasi berjalan dalam kepastian. Masyarakat hidup dalam tatanan yang relatif tertib dan produktif.

    Kini, di tengah kebebasan demokrasi yang tidak terkendali, kita justru kehilangan figur panutan dan arah kebangsaan yang jelas.

     

     Nepotisme dan Meritokrasi

    Soeharto sering dituding menjalankan nepotisme. Selama seseorang memiliki kapasitas, integritas, dan memenuhi merit system, maka itu bukan nepotisme. Banyak negara besar memiliki dinasti politik yang sah secara meritokratis: keluarga Bush di Amerika, Gandhi di India, Bhutto di Pakistan. Bahkan Tutut Soeharto baru menjadi menteri pada 1998 — hanya tiga bulan sebelum Soeharto lengser. Sulit disebut sebagai dinasti kekuasaan jika melihat fakta sejarahnya secara jernih.

     

    Kabinet Meritokratis dan Demokrasi yang Kebablasan

    Kabinet Soeharto diisi oleh tokoh-tokoh dengan kapasitas tinggi dan disiplin profesional: Emil Salim, Radius Prawiro, Ali Wardhana, BJ Habibie, dan lainnya. Itulah kabinet zaken, kabinet yang meritokratis dan berorientasi pada hasil.yang benar benar Profesional.

    Sebaliknya, era pasca Reformasi diwarnai oleh sistem politik transaksional. Kabinet disusun berdasarkan kompromi partai dan kepentingan koalisi.

    Demokrasi pemilihan langsung langsung yang kita banggakan kini cenderung berubah menjadi demokrasi uang — ruang dominasi oligarki dan pragmatisme politik. Dan tidak dikenal dalam Pondasi saat negara ini dibentuk hingga  berdirinya NKRI baik dari perspektif hukum Ketatanegaraan pada UUD 1945 maupun pada Dasar Negara Pancasila yang lebih mengarah kepada Demokrasi yang santun melalui musyawarah dan mufakat yang diambil oleh tokoh tokoh wakil rakyat baik dari DPR maupun utusan daerah dan utusan Golongan yang diwadahi melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai pelaksana kedaulatan rakyat sesuai diatur dalam pasal 1 ayat 2 UUD 1945  sebelum dilakukan Amandemen.

    Demokrasi yang kita anut apakah memang Demokrasi ala  Liberal seperti saat ini yang bertindak  tanpa moral berubah menjadi arena pertarungan bebas menghalalkan segala cara .

    Inilah yang membedakan era Soeharto dengan kondisi sekarang. Memang Soeharto tidak sempurna, tapi Jasanya tak tergantikan hingga saat ini.

    Saya tidak menutup mata bahwa Soeharto bukan tanpa cela. Semua tokoh besar tentu ada kekurangan, dan hal yang wajar sebagai manusia. Namun sebagai bangsa, kita harus mampu menilai secara objektif dan proporsional.

    Yang pasti sebagai anak bangsa,  tidak boleh menghapus jasa, dan kritik tidak boleh menutupi fakta sejarah. Soeharto telah meletakkan fondasi ekonomi, pemerintahan, dan generasi bangsa. Ia membangun dari bawah dengan arah yang jelas dan hasil yang nyata.

    Warisan pembangunan Soeharto masih menjadi pondasi yang menopang Indonesia hingga hari ini. Tanpa struktur yang dibangun di era Orde Baru — dari Repelita, swasembada pangan, KB, SD Inpres, hingga industri strategis — Indonesia tidak akan memiliki pijakan ekonomi yang stabil seperti sekarang.

    Bangsa yang besar adalah bangsa yang bisa menghargai jasa para pahlawannya, untuk itu sudah selayaknya kita harus menghargai jasa para pahlawan seperti Pak Harto.

    —————————

     

    Penulis adalah praktisi hukum dan pemerhati sosial budaya, dan sejarah bangsanya. Tinggal di jakarta.

  • Teratai di Kubangan Mimpi

    Teratai di Kubangan Mimpi

    Oleh Odemus Bei Witono, Direktur Perkumpulan Strada dan Pemerhati Pendidikan

     

     

    Desau angin pagi seringkali membawa serta aroma tak sedap yang menyengat dari gundukan sampah besar di sudut pekarangan, sekitar dua km dari sekolah. Di tengah hiruk pikuk kehidupan yang keras dan penuh keterbatasan itu, hiduplah seorang gadis bernama Dyah Pertiwi Sukma.

    Ia ibarat perumpamaan klasik bunga teratai. Walau akarnya terbenam jauh di dalam lumpur keruh, lumpur kehidupan yang seolah tak memilih-milih tempatnya tumbuh, Dyah memiliki tekad membaja untuk menghasilkan kelopak yang paling indah, bersih, dan bermanfaat. Lingkungan yang keras tak sedikitpun melunturkan mimpinya yang tinggi.

    Setiap pagi, jauh sebelum sinar matahari benar-benar naik dan menghangatkan bumi, Dyah sudah harus terseok-seok berjalan kaki dari lorong sempit tempat tinggalnya menuju sekolah yang amat sederhana. Jalanan yang ia lalui seringkali berlumpur dan becek, membuat rok seragamnya yang sudah memudar warnanya itu seringkali ternoda sisa tanah atau percikan lumpur.

    Ayahnya adalah seorang pemulung, seorang pahlawan sunyi yang setiap hari harus berjuang keras di antara tumpukan sampah untuk sekadar mendapatkan sesuap nasi dan memastikan Dyah bisa bersekolah.

    “Dyah, jangan pernah merasa minder atau malu dengan keadaan kita. Kita memang hidup dari lumpur yang kotor, tapi ingatlah selalu pada belut,” ujar Bapak suatu malam, sambil membersihkan tangannya yang kasar dari  debu dan kotoran hari itu. Bapak selalu mencoba menanamkan filosofi kehidupan yang mendalam pada Dyah melalui hal-hal sederhana di sekitar mereka.

    Bapak melanjutkan perkataannya, “Belut memang hidup di lumpur, di tempat yang dianggap kotor dan menjijikkan oleh banyak orang. Tetapi, lihatlah hasilnya. Belut menghasilkan daging yang berisi, yang sangat bergizi, bahkan orang-orang di kota besar menyebutnya memiliki kandungan protein tinggi. Belut itu justru lebih berharga dan dicari daripada sebagian ikan-ikan yang berenang bebas di air yang jernih sekalipun.”

    Kata-kata bijak dari Bapak itu, yang selalu diulang-ulang, seolah menjadi mantra yang tertanam kuat di benak dan jiwa Dyah. Ia mengidentifikasi dirinya sebagai belut itu. Ia mungkin tumbuh dan besar di lingkungan yang keras, kotor, dan penuh tantangan, tetapi di dalam dirinya, Dyah Pertiwi Sukma memendam ‘protein tinggi’ berupa cita-cita, semangat yang tak pernah padam, dan kecerdasan yang tak ternilai harganya.

    Di sekolah, Dyah bukanlah seorang primadona yang dikelilingi banyak teman populer. Ia seringkali harus menjadi sasaran bisikan pelan, bahkan kadang-kadang berupa ejekan halus dari beberapa temannya yang kurang peka. Namun, Dyah memilih untuk tidak pernah menyambutnya dengan kemarahan atau kesedihan yang berlarut-larut. Ia mengalihkan seluruh energi dan fokusnya ke buku-buku tebal yang berbau apak dan lembaran-lembaran tugas.

    Setiap aksara yang ia baca, setiap rumus matematika yang berhasil dipecahkan, terasa seperti air jernih yang membasuh lumpur dan debu yang menempel di kaki dan jiwanya.

    Jauh di dalam hatinya, cita-cita Dyah Pertiwi Sukma terpatri setinggi langit, bukan sekadar impian biasa. Ia bercita-cita untuk menjadi seorang insinyur pertanian yang ahli, yang memiliki kemampuan untuk mengubah tanah-tanah gersang dan lahan-lahan yang penuh polusi menjadi kebun-kebun yang subur dan hijau. Sebuah cita-cita besar yang terasa nyaris mustahil untuk dicapai oleh seorang anak perempuan dari keluarga pemulung.

    Jalan hidup Dyah penuh dengan liku dan perjuangan yang berat. Kadang, ia harus mengorbankan waktu bermain atau belajarnya untuk ikut membantu Bapak mencari barang rongsokan sepulang sekolah. Seringkali tugas sekolahnya terpaksa dikerjakan di malam hari, di bawah penerangan lampu rembulan atau lampu minyak yang redup, ditemani oleh bau menyengat yang keluar dari gerobak ayahnya.

    Bahkan pernah, seragamnya robek lebar karena tersangkut paku berkarat saat ia membantu Bapak. Namun, setiap kesusahan yang datang, ia anggap sebagai pupuk yang justru menguatkan akar dan tekadnya.

    Waktu terus berjalan tanpa terasa. Dengan kegigihan dan ketekunan yang luar biasa, Dyah Pertiwi Sukma selalu berhasil menjadi siswa terbaik di sekolahnya, mengungguli teman-temannya yang memiliki fasilitas lebih baik. Ia dengan tegas menolak untuk menyerah pada takdir yang seolah ingin menenggelamkannya dalam kesulitan.

    Prestasinya membuka jalan, ia berhasil mendapatkan beasiswa demi beasiswa, yang mengantarkannya ke jenjang pendidikan tinggi.

    Tiba saatnya Dyah berdiri tegak di podium kelulusan universitas. Ia mengenakan toga berwarna hitam yang terasa sedikit kebesaran di tubuhnya. Matanya nanar mencari sosok Bapak di antara kerumunan.

    Bapaknya berdiri di sudut ruangan, mengenakan kemeja lusuh terbaiknya. Pipi Bapak yang keras dan penuh kerutan kini dibasahi oleh air mata kebanggaan yang tulus, menyaksikan putrinya telah mencapai puncak mimpi pertamanya.

    Bertahun-tahun kemudian, Dyah Pertiwi Sukma, yang kini telah resmi bergelar insinyur dengan reputasi baik, memutuskan untuk kembali ke desanya. Ia tidak sedikit pun melupakan lumpur dan kubangan yang telah membesarkannya. Ia membawa kembali ilmu dan pengalamannya untuk tanah kelahirannya.

    Dyah segera memulai proyek besarnya. Dengan segala ilmu yang ia miliki, ia mengolah lahan bekas tempat pembuangan sampah yang dulunya kumuh.

    Ia mengubah hamparan tanah tak bernilai itu menjadi kebun percobaan yang hijau, subur, dan modern, menerapkan sistem pertanian yang ramah lingkungan.

    Lebih dari itu, ia mempekerjakan warga sekitar, termasuk komunitas para pemulung, memberikan mereka kehidupan yang lebih layak.

    Dyah, sang teratai, telah mekar sempurna, memberikan manfaat besar. Ia adalah Dyah Pertiwi Sukma, bukti bahwa tempat asal tak pernah menentukan tempat tujuan, sebuah janji bahwa walau hidup berawal dari lumpur, hasilnya bisa menjadi penopang kehidupan yang tinggi dan mulia.

    ***********************

     

     

  • Kematian di Dusun yang Sunyi Menurut Martin Heidegger

    Kematian di Dusun yang Sunyi Menurut Martin Heidegger

    Oleh Rofinus Pati

     

    Hujan air mata mengguyur dari langit dusun Likotuden meskipun sepanjang hari itu cuaca panas membara. Gunung Lewotobi yang sesekali masih meletup dan kawasan gunung Watotika, pantai Geraki One, Pasir Panjang Blawi, Tanjung Semadi dan lain-lain di Kabupaten Flores Timur, terasa lesuh dan mengheningkan cipta, ditimpa dukacita mendalam atas kematian seorang ibu generasi. Tergores peristiwa  itu pada Minggu, 28 September 2025 yang lalu.

    Mama Fransiska Iwa Tukan, seorang warga dusun Likotuden, pergi dari sejarah dan sesama untuk selamanya. Dia pergi dari  orang-orang yang sangat mencintai dan dicintainya. Sang maut menjemput dan membawanya pergi ke tempat di mana tidak seorangpun dapat memanggilnya kembali secara fisik.

    Mama Iwa, demikian biasa disapa, telah menghabiskan 85 tahun di bumi  dengan jasa tidak sedikit. Banyak orang mengenangnya. Istri dari Bapak Yosep Kopong Hera ini adalah dukun bersalin bertangan dingin di era bidan desa belum ada dalam program pemerintah. Zaman  itu memang tidak enak, sebab Puskesmas berjarak sekitar 40 kilometer dengan akses jalan dan transportasi amat minim.

    Ibu-ibu yang melahirkan dibantu dengan penuh cinta kasih. Ketika kelahiran tampak  sulit, mama Iwa selalu berhenti sejenak dan melabuhkan harapan dalam doa agar Tuhan bertindak dan  kelahiran yang dibantunya pun akhirnya berhasil.

    Di akhir hidupnya yang tenang, mama Iwa masih bertahan   sampai menerima pengurapan dari tangan imam sebagai kekuatan dan bekal perjalanannya ke dunia seberang. Perantauannya di bumi telah usai dan dia kembali ke alam  baka melewati pintu kematian, sebab baginya, kematian merupakan satu tanda keadilan Allah bagi semua orang, apapun latar belakangnya.

     

    Pemikiran Martin Heidegger tentang Kematian

    Martin Heidegger (1889-1976), seorang pemikir kelahiran Jerman sudah memikirkan dan membagikan permenungannya tentang kematian. Sedikit percikan pemikirannya akan dipaparkan di bawah ini dan kita dapat mengadaptasikannya dengan situasi kita sebagai orang Lamaholot.

    Di dalam bukunya: Sein und Zeit (1927, paragraf 46, halaman 236), Heidegger menyebut hidup sebagai sorge yakni sebuah gerakan atau dinamika, sebuah penyingkapan terus-menerus. Kehadiran atau adanya manusia di bumi ini, tidak hanya sekedar “ada” atau Dasein, melainkan lebih dipahami sebagai “menjadi” atau werden. Jadi, keberadaan manusia adalah sebuah proses dan terus berproses. Menurut Heidegger, kehadiran manusia adalah sebuah “ada” yang sedang  “menjadi”, sedang  berproses menuju kematian (Sein zum Tode).

    Kematian itu tidak hanya melekat dan akan terjadi pada semua orang, tetapi sifatnya sangat pribadi, mengental dalam diri, menyatu dengan pribadi setiap orang. Bahkan, ketika terjadi bunuh diri massal, misalnya. Banyak orang meninggal beramai-ramai, namun beramai-ramai itu hanyalah momennya, tapi peristiwa kematian dihadapi, diterima dan dialami sendiri-sendiri.

     

    Lahir Berarti Mulai Mati dan Mati Berarti Habislah Hidup?

    Ketika Heidegger menegaskan bahwa hidup atau “ada”-nya manusia adalah sebuah proses yang terus berproses, maka kapankah proses itu selesai? Proses itu baru  selesai, baru mencapai kepenuhannya di saat kematian (Tod).

    Heidegger mengatakan: “Begitu manusia lahir, ia sudah terlalu tua untuk mati”. Artinya, segera setelah seorang bayi dilahirkan, dia sudah langsung menyandang status “calon mayat”. Status yang tidak disebabkan oleh apa dan siapapun, selain kelahirannya. Tak seorang pun memilih untuk dilahirkan, namun setelah dilahirkan, dia langsung menyadari dirinya bahwa hidupnya hanyalah menunda kekalahan pada kematian.

     

    Selanjutnya, Heidegger menulis, “Dimengerti secara eksistensial, kelahiran tidak dan tak pernah merupakan hal yang telah lewat, dalam arti tidak ada lagi, begitu juga kematian bukanlah hal yang belum ada…”.

    Dalam kalimat lain, dapat dikatakan bahwa akhir itu sudah ada sejak awal atau permulaan. Kematian sudah  menjemput dan menyertai manusia sejak seorang manusia  dilahirkan, sehingga kelahiran, bagi Heidegger adalah keterlemparan ke dalam dunia dari rahim ibu, sekaligus ke dalam ‘dunia’ kecemasan bahwa dia sebenarnya adalah sosok mayat yang belum tiba saatnya.

    Artinya, kematian menyambut manusia sejak dilahirkan, sekaligus menyertai manusia setiap saat dalam keseharian dan rutinitas hidup. Sebaliknya, hidup juga tidak selesai setelah seseorang dilahirkan, melainkan terus hidup dan mengalami “kehidupan baru” menuju kematian.

    Ada satu pemikiran sederhana yang dapat melampaui Martin Heidegger. Pendapat Heidegger bahwa kehidupan bukanlah sesuatu yang sudah lewat atau tidak akan ada lagi. Ini berarti bahwa kehidupan ini tidak hanya mengalami proses sampai pada kematian di bumi ini dan dikuburkan, hilang secara fisik dari sesama,  melainkan lebih dari itu. Kehidupan saat ini akan berproses menuju kehidupan baru setelah kematian. Sama seperti rerumputan kering yang mati dan segera menghilang di musim kemarau, namun bertumbuh, hijau kembali bila musim hujan tiba.

     

    Budaya Lamaholot dan Budaya Manapun

    Dalam budaya Lamaholot di kawasan Flores Timur dan sekitarnya, para orangtua juga mempunyai ungkapan khusus bahwa kematian itu selalu menyatu dengan diri kita. Orang Kedang, Kabupaten  Lembata menyebutnya: Uben kapung oroq laleng, loyo dongoq obi loloq (kematian itu malam dipeluk di dada dan siang dipikul di pundak). Ungkapan dengan isi serupa dalam bahasa Lamaholot juga tentu ada dan dalam budaya lain, di daerah-daerah lain manapun.

    Ini juga sejalan dengan pemikiran Jurgen Moltmann, seorang pemikir Jerman lainnya (kelahiran 1926 dan baru merayakan ulang tahun ke-96 kelahirannya, pada 8 April 2022 yang lalu). Moltmann mengatakan bahwa kematian, bukanlah kenyataan yang hanya menimpa manusia di akhir hidupnya, melainkan selalu ada dalam keseharian hidup manusia. Suasana “kematian” seringkali dialami oleh manusia, baik secara pribadi maupun bersama dengan orang lain.

    Betapa tidak! Seorang pemuda yang putus cinta, merasakan dunia seperti jadi gelap-gulita dan berpikir hidupnya seakan hanya tinggal sejengkal saja lagi. Pemuda ini sedang mengalami situasi ‘kematian’. Seorang istri yang mengetahui suaminya selingkuh, memendam rasa kecewa dan sakit hati yang mendalam, bahkan mendorongnya segera berpikir untuk mengakhiri saja hidupnya.

    Selain itu, orang-orang yang berselisih paham, yang tidak saling tegur-sapa dalam hidup bersama setiap hari, mereka berada juga dalam situasi ‘kematian’. Dan masih terdapat banyak contoh sederhana lainnya.

    Situasi-situasi ‘kematian’ seperti yang dimaksudkan Moltmann di atas, sejalan dengan apa yang diutarakan oleh Heidegger bahwa kematian bukanlah hal yang belum ada. Artinya, kematian sudah ada sejak awal seorang anak manusia dilahirkan, sepanjang hidup pun kematian selalu menyertai manusia. Di akhir kehidupan, kematian menyambut setiap orang dengan caranya sendiri.

    Di sisi lain, pemikiran Heidegger (yang cukup selaras dengan Moltmann) bahwa kelahiran tidak pernah merupakan hal yang sudah lewat atau sudah tidak ada lagi. Ini berarti bahwa suasana ‘kelahiran’, ‘kehidupan’ atau pembaharuan selalu dialami manusia selama hayat masih dikandung badan.

    Sebagai misal. Sepasang suami istri yang rujuk kembali setelah terancam perceraian, merasakan suasana  ‘kelahiran’ baru dalam rumah tangga mereka. Orang-orang yang saling dendam bisa saling memaafkan dan berangkulan mesra satu sama lain, sungguh mengalami suatu ‘kelahiran’ baru dalam kehidupan.

    Seorang umat Katolik yang kembali dari ruang pengakuan dosa, merasakan hidupnya menjadi baru, ‘lahir’ kembali dan boleh meneruskan hidupnya dengan penuh sukacita. Dan masih banyak pengalaman lain dalam konteks ini yang dapat direnungkan dan ditemukan sendiri.

     

    Kematian adalah Akhir Hidup dan Selesai?

    Heidegger berpendapat bahwa manusia pada dasarnya dibayangi oleh ketakutan akan kematian (Angst vor dem Tode) dimana kematian sudah menjemput dan  menghantui manusia sejak dilahirkan sampai merebut jiwa di kala manusia lalai atau tidak berdaya lagi. Kematian  selalu terbentang sepanjang jalan hidup manusia. Ketika berdiri di  hadapan peti jenazah, seseorang segera merunduk dan merenungkan bahwa giliran kematiannya, hanyalah menunggu waktu saja.

    Lalu, apakah seorang yang sudah tidak memiliki nafas lagi masih perlu dihargai? Kita tahu bahwa manusia adalah orang yang memiliki badan dan jiwa. Jika demikian, ketika tidak memiliki jiwa lagi, apakah jenazah masih disebut manusia?

    Heidegger berpendapat bahwa jenazah “lebih” dari sekedar mayat, dia bermartabat. Jenazah, menurut Heidegger, lebih dari sekedar Vorhandenes (mayat yang tidak dipakai) atau Zuhandenes (sekedar seonggok daging untuk diotopsi), melainkan berharga, bernilai, bermartabat.

    Oleh karena itu, di Indonesia, khususnya di tempat-tempat kita, juga di banyak daerah lain,  jenazah sangat dihargai. Diisi dalam peti yang layak, dipakaikan pakaian bagus, didoakan atau diberkati oleh imam, disembayangkan, dikuburkan melalui upacara yang tertib dan teratur.

    Faktor apakah yang menyebabkan jenazah masih dianggap bermartabat, dianggap lebih dari sekedar mayat atau seonggok daging tanpa nyawa lagi dan menghilang secara fisik untuk selamanya? Heidegger menjawab bahwa faktornya adalah memori atau kenangan bersama dalam komunitas, dalam kebersamaan (Mitwelt) antara orang-orang hidup  dengan dia yang meninggal itu masih membekas di hati, sekaligus lestari dalam rentangan waktu.

     

    Sayonara Mama Iwa

    Memang, hidup itu singkat, tapi kenangan itu abadi (vita brevis, memoria longa). Hidup mama Iwa di atas planet ini  adalah bonus dan dia sudah hidup secara sungguh-sungguh, hidup  sebaik-baiknya. Hidupnya berkualitas,  bermakna sampai akhir kepergiannya dalam ketenangan dan kedamaian.

    Mama Iwa tidak harus seperti Heidegger yang dibalut kecemasan akan situasi dimana semua manusia dilahirkan, terlempar ke dalam dunia dari rahim ibu dan segera menyadari dirinya sebagai calon mayat dan tidak sanggup untuk berlari atau  menghindar. Bagi Heidegger, takdir kematian mungkin tidak seindah mimpi-mimpinya, sehingga kecemasan selalu membayangi hidupnya.

    Tapi, mama Iwa  pasti yakin selama  hidup, saat masih kuat ke gereja dan mendengar kotbah dari mimbar, bahwa Tuhan kita sudah lebih dahulu wafat  dan bangkit. Dia sudah hidup sebagai yang sulung. Kita akan mengikuti jejak-Nya, ya, meninggal dan dibangkitkan oleh Dia yang telah lebih dahulu mengalaminya untuk kita.

    Kami percaya, mama Iwa kini hidup di alam seberang, entah bagaimana modelnya, selain hidup di dalam hati kami semua. Kami semua yang sedang menunggu giliran, pun akan melewati pintu kematian dan menemukan diri kami dalam tangan Tuhan, yang akan segera merangkul kami untuk hidup lagi.

    Mama Iwa…engkau sungguh telah tiada. Terlalu cepat rasanya. Kami masih ingin tinggal bersamamu lebih lama lagi. Tapi, kematian bukanlah akhir hidup, meskipun kelahiran sudah selalu disertai takdir kematian secara fisik.

    Mama Iwa…kita masih bertemu dan bertukar cerita lewat bahasa alam, selain bernostalgia dalam angan tentang musim bahagia di  saat kita makan daging rusa di malam bulan purnama. Juga di masa sulit di mana kita harus berjalan kaki untuk barter ikan dengan singkong dari penduduk di dataran tinggi.

    Kami masih  merasakan  kehadiranmu lewat debur ombak di pantai Likotuden, lewat angin sepoi yang melambai dedaunan, lewat suara jangkrik di tengah malam sunyi atau lewat rintik-rintik hujan di atas atap. Sayonara mama Iwa, sampai jumpa lagi.

     

    ****************

  • Wawancara Imajiner antara Bung Karno dengan Soerjo Projo (The Soerjo Projo Institute) tentang Satu Tahun Pemerintahan Prabowo dan Fenomena  Kondisi Bangsa Saat Ini

    Wawancara Imajiner antara Bung Karno dengan Soerjo Projo (The Soerjo Projo Institute) tentang Satu Tahun Pemerintahan Prabowo dan Fenomena  Kondisi Bangsa Saat Ini

     

    Oleh Agus Widjajanto

     

    Wawancara dilakukan di Cikini, Jakarta Pusat dimana Bung Besar ( Soekarno ) dengan ciri khasnya memakai peci hitam dan tongkat komandonya duduk di sudut sofa sebuah kamar hotel bintang 4, dan Ki Ageng Soerjo Projo duduk berhadapan untuk wawancara meminta  pandangan Bung Karno selaku Pendiri Bangsa, Proklamator dan Penggali Pancasila, yang dapat dirangkum sebagaimana berikut dibawah ini :

     

    Selamat sore Bapak Besar Revolusi. Bagaimana pandangan bapak tentang satu tahun yang dicapai oleh kabinet Merah putih, dari kepemimpinan Presiden Prabowo saat ini secara garis besar, apakah bisa memberikan pandangan sebagai Pendiri Bangsa, Proklamator dan Penggali Pancasila?

     

    Selamat sore juga cucuku Soerjo Projo putra wayah dari para leluhur Nusantara. Gaya kepemimpinan anak ideologis saya Prabowo Soebijanto, memang mirip-mirip saya saat menggelorakan keadilan dan perdamaian dunia, sesuai amanat Pembukaan UUD 1945, seperti hal nya saat saya mencanangkan gerakan non Blok dulu.

    Saya bangga anak ideologis saya Prabowo bisa membawa nama harum bangsa ini di kancah global dimana dia sebagai tokoh sentral yang difasilitasi Amerika Serikat (Presiden Donald Trump) soal perdamaian di Gaza untuk tujuan berdirinya negara Palestina. Memang secara astral saya selalu dorong untuk bagaimana bisa menjadi motor perdamian dunia, dimana kita hidup di bumi dan langit yang sama, dan tentu jangan pernah meninggalkan nilai nikai luhur bangsa sendiri. Jadi saya rasa cukup memuaskan untuk politik luar negeri dalam masa penerintahan Prabowo.

     

    Pertanyaan selanjutnya Bapak Proklamator, bagamaina soal kondisi bangsa ini yang korupsi sudah secara masif meraja lela, apa yang harus dilakukan oleh Presiden Prabowo?

     

    Begini, saat pemerintahan saya tidak ada korupsi, karena saya memberikan contoh yang baik, hingga sampai wafat pun saya tidak punya rumah yang ada adalah amanah pengabdian kepada bangsa ini, disaat penghujung pemerintahan ada menteri saya urusan Bank Sentral yakni Teuku Yusuf Musa Dalam saya perintahkan untuk diadili dan dihukum mati pada bulan september tahun 1966, artinya korupsi adalah bahaya laten yang harus diberantas hingga akar akarnya, namun ingat para penegak hukum juga harus bersih jangan berharap menyapu lantai bisa bersih dengan sapu yang kotor, anak ideologis saya prabowo harus berani bertindak tegas tanpa pandang bulu, beri mereka contoh terlebih dahulu bahwa sebagai pemimpin harus bersih, dan berani ambil kebijakan kalau perlu merubah sistem hukum dengan cara Tranpalasi Hukum dengan sistem Anglow Saxon, dan Hukum Progresif, generasi sekarang banyak anak-anak pintar cerdas tapi sayang bermental bobrok hanya cari keuntungan.

     

    Lalu bagaimana pandangan Bung Karno soal fenomena saat ini dimana kehidupan rakyat makin sulit sementara yang kaya bertambah kaya?

     

    Saya selalu bilang bahwa imperalisme modern bisa berubah wujud dan bentuk, tapi wataknya tetap imperalis, musuh yang akan kita hadapi saat setelah merdeka adalah rakyat dan bangsa kita sendiri, yang berbau borjuis ingin cari keuntungan, mabuk agama dan budaya luar itu sudah saya katakan berkali-kali dan itu telah terbukti saat ini. indonesia di merdekakan untuk membentuk negara yang bisa melindungi seluruh rakyat, bukan golongan bukan segelintir orang, tapi seluruh rakyat. Maka saya bersama rekan-rekan seperjuangan ingin negara ini mencapai adil makmur Gemah Ripah Loh Jinawi, bukan sebagai negara Sosialis juga bukan sebagai negara Liberal, tapi sebagai Negara Pancasila yang berkultur kegotong royongan berdasarkan ekonomi kerakyatan, yang kaya bantu yang miskin, yang susah harus bejerja keras, memanfaatkan sumber daya alam untuk kemakmuran bersama. Itu sesungguhnya tujuan negara ini didrikan bukan berkiblat kepada negara Liberal.

     

    Lalu bagamana mengatasi ketimpangan ini dan agar bisa mencapai Indonesia Emas pada tahun 2045 nanti, menurut Bung Besar?

     

    Begini, kaum Reformis tahun 1998 telah keblablasan, ini yang saya katakan yang mabuk jabatan, mabuk ideologi luar, mabuk harta dan tahta hingga negara ini kehilangan arah dan jati dirinya sebagai bangsa Indonesia. Dulu saat saya mengalami kesalahan membentuk kabinet 100 menteri maka saya rubah melalui Keputusan Pesiden, membentuk tiga partai politik yang sebenarnya cita-cita awal saya harusnya hanya ada dua partai politik yakni partai nasionalis dan partai agamais, namun karena perkembangan dunia saat itu secara Geo Strategis dan Geo Politis terjadi Perang Dingin maka saya setujui ditambah satu partai yakni partai sosialis hingga saya sebut disingkat NASAKOM, ini kalian harus belajar dari sejarah jangan sekali-kali melupakan sejarah ya nak, benar Soeharto yang menggantikan saya dibentuk tiga partai yakni Partai agamais dan partai nasionalis serta golongan karya saat itu, untuk lebih fokus dan konsolidasi secara nasional, namun oleh kaum yang mabuk tadi seluruh sendi-sendi berbangsa dan bernegara dirobohkan menjadi multi partai dan pemilu langsung lagi dimana pemilu langsung tidak pernah dikenal di negeri ini karena negeri ini dibentuk berdasarkan musyawarah untuk mufakat, itu keblinger namanya.

     

    Lalu bagaimana Bung melihat arah pembangunan saat ini dimana setiap ganti presiden ganti kebijakan?

     

    Ini lebih parah lagi ya tadi yang saya katakan, kaum imperialis borjuis dari rakyat sendiri , yang menghancurkan tatanan bangsa dan negara. Kan jelas dalam UUD 1945 pasal 1 ayat 2, bahwa Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) adalah mewakili kedaulatan rakyat, yang terkoneksi dengan sila ke empat dari Pancasila, dimana berbunyi Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permustawaratan Perwakilan, yang artinya demokrasi kita ini Demokrasi Pancasila, bukan Demokrasi Liberal, dimana segala keputusan merupakan kebijaksanaan dalam perwakilan dengan cara musyawarah dan mufakat. Makanya oleh pemerintahan Soeharto sudah tepat, tugas dan wewenang MPR adalah termasuk membentuk GBHN ( Garis-Garis Besar Haluan Negara) agar negara ini ada kompas ada petunjuk kemana arah yang mau dituju ke depan baik untuk jangka pendek, jangka menengah maupun jangka panjang, siapapun presidennya ya harus dan wajib menjalankan Garis Garis Besar tersebut.

     

    Untuk mencapai, pendidikan , pangan sandang papan murah seperti jaman orde baru dulu, menurut Bapak Proklamator dan Pendiri Bangsa apa yang harus ditempuh?

     

    Lakukan swasembada pangan , upayakan pupuk tersedia dengan cukup, hidupkan lagi Koperasi Unit Desa, dan Bumdes Desa sebagai sentral pinjaman para petani, seperti jaman Soeharto dulu, lalu tingkatkan produksi pertanian , efisiensi kementerian yang tidak perlu, harus dipangkas, beri para petani , nelayan , modal, biar bisa bekerja, dan disini saya kritik anak ideologis saya, tidak perlu makan bergizi bagi putra-putri pelajar, beri orang tuanya lapangan kerja otomatis mereka akan memberikan makan yang sehat kepada putra-putri mereka, cari profesional dibidangnya untuk mengisi pos-pos yang bisa menunjang pertumbuhan ekonomi, dan jangan lupa belajar dari China Tiongkok, kirim ribuan pelajar mahasiswa berprestasi keluar negeri biar saat lulus kembali ke negeri sendiri mengabdi untuk kemajuan bangsa dibidang tekhnologi, yang intinya harus dilakukan revolusi undustri, dengan begitu akan tumbuh dan secara otomatis dengan pengendalian inflasi maka sandang, pangan dan papan akan murah dan terjangkau , kasih pendidikan yang memadai dan murah biaya, jangan seperti saat ini biaya pendidikan sangat mahal yang berakibat orang miskin tidak mampu menyekolahkan anaknya, yang tentu sudah tidak sesuai cita-cita proklamasi dan kontitusi kita nencerdaskan kehidupan bangsa.

     

    Lalu apa pesan terhadap Presiden Prabowo ke Depannya dari Bapak selaku Pendiri Bangsa?

     

    Pesan saya jelas, kembalikan lagi Sistem Ketatanegaraan yang dibangun berdasarkan negara Kesatuan Pancasila tadi, kembalikan kewenangan MPR, hapus sistem pemilu langsung, dan terapkan dwi partai, serta bangun kembali karakter anak bangsa yang berorientasi adat budaya bangsa sendiri yang cinta tanah air.

    Dan yang terahir saya pesan sebagai orang tua dan Pendiri Bangsa, saya menggali Pancasila terinspirasi dari Kitab Negara Kertagama, pada pupuh ke 43, yang mengatur lima kaidah laku utama, untuk bangsa, untuk itu membangun stabilitas negara bukan hanya secara fisik tapi juga secara batin, lakukan kegiatan budaya seperti halnya nenek moyang jaman raja-raja besar di Nusantara dulu, dan selalu ayomi rakyat, jangan abaikan rakyat bahwa anak ideologis saya Prabowo adalah pelayan rakyat bukan ndoro raja bagi rakyat, buat mereka gemuyu ( tertawa senang) dengan kemakmuran , dan keadilan maka namamu akan dikenang baik hingga ribuan tahun nanti.

     

    Demikian wawancara berakhir, semoga bermanfaat.

    Cikini – 22 Oktober 2025

     

    ———————-

    Penulis adalah Pemerhati Masalah-masalah Sosial, Budaya, Hukum, Politik dan Sejarah Bangsanya

     

  • Refleksi Peringatan Sumpah Pemuda, untuk Mencapai Kedaulatan Bangsa menuju Indonesia Merdeka Seutuhnya

    Refleksi Peringatan Sumpah Pemuda, untuk Mencapai Kedaulatan Bangsa menuju Indonesia Merdeka Seutuhnya

     

    Oleh Agus Widjajanto

     

    Peristiwa bersejarah pada Tanggal 28 Oktober tahun1928 merupakan tonggak semangat persatuan dari para pemuda sebelum Indonesia Merdeka baik secara de facto maupun de jure, yang merupakan hasil dari Konggres Pemuda ke-II yang berlangsung pada tgl 27 – 28 Oktober 1928 dimana para pemuda baik jong java, jong sumatera, jong celebes, jong kalimantan, jong sulawesi, jong ambon, telah mengikrarkan diri dalam konggres tersebut satu bahasa, satu bangsa dan satu tanah air, yang nantinya merupakan bagian dari perjalanan bangsa ini, yang merupakan simbol persatuan dan semangat kebangsaan para pemuda menuju dan mewujudkan  Indonesia Merdeka.

    Setelah 80 puluh tahun merdeka, apakah sudah benar kita mencapai kemerdekaan yang sejati, yang secara ekonomi dan keadilan mengalami pemerataan bagi seluruh rakyat Indonesia dari sabang hingga merauke?

    Memang peran kita didunia internasional sangat disegani, dimana terahir Indonesia sangat berperan vital dalam perdamaian di Gaza antara Palestina dengan Israel, yang dimotori Amerika Serikat, namun di dalam negeri perlu sekali dilakukan perubahan radikal untuk mencapai Indonesia Merdeka seutuhnya, terbebas dari penjahahan ekonomi dan penjajahan politik baik oleh asing maupun bangsa kita sendiri, yang sering dikatakan sebagai Penjajahan Gaya Baru, merupakan cita-cita keinginan para kaum muda generasi Z, masa kini.

    Sementara dilain sisi terjadi  fenomena yang terjadi dalam kaitan berbangsa dan bernegara, kondisi ekonomi dan kekayaan alam masih dikuasai oleh elit-elit tertentu yang jumlahnya hanya 5 persen dari seluruh jumlah penduduk negeri ini, dimana banyak sekali permasalahan-permasalahan yang belum terselesaikan menyangkut kesejahteraan rakyat, keadilan, ditengah-tengah sistem ekonomi liberal yang menguasai semua lini kehidupan bangsa ini,  dimana masih  jauh dari cita cita para pendiri bangsa yang telah didirikan dengan darah dan airmata, sesuai yang termaktub dalam UUD 1945.

    Pertanyaan kritis kita apakah Indonesia  sebagai sebuah bangsa  yang dulu diproklamirkan oleh para pendiri bangsa pada tanggal 17 Agustus, telah benar-benar merdeka, sesuai cita-cita dalam Pembukaan UUD 1945 dalam Kontitusi tertulis kita? Itu adalah pertanyaan yang selalu berkecamuk dalam hati sanubari setiap anak bangsa, walau secara de facto dan de Jure Indonesia bukan hanya sebagai bangsa akan tetapi telah resmi berdiri sebagai sebuah negara pada tanggal 18 Agustus 1945 setelah seluruh perangkat syarat syarat berdirinya sebuah negara terpenuhi yakni adanya sebuah wilayah teritorial, adanya penduduk, adanya aturan perangkat hukum yakni UUD 1945 dan Dasar Negara Pancasila, adanya sebuah pemerintahan yang syah dan diakui oleh negara negara lain di dunia, yakni dalam hukum International telah berdirinya sebuah negara.

    Prof Pieter J. Veth ( 1814- 1895 ) berkebangsaan Belanda ahli etnologi dan bahasa Indonesia, dalam bukunya Java, Geografisch Atnologisch menulis bahwa sebenarnya Indonesia tidak pernah merdeka . Dari jaman purbakala sampai sekarang, dari jaman ribuan tahun sampai sekarang dari jaman Hindu sampai sekarang , yang menurut prof Veth Indonesia senantiasa menjadi negeri jajahan . Mula mula jajahan Hindu, kemudian jajahan Islam, lalu jajahan Belanda, dalam bukunya, Prof Veth menulis dalam syairnya yang berbunyi :

    Aan Java’strand verdrongen Zich de volken, steeds daagden nieuwe meesters over’t meer Zij volgden op elkaar, gelijk aan’t zwerk de wolken. De telg Des land allen was nooit zijn heer.

    Yang artinya:

    Dipantai tanah Jawa rakyat berdesak desakan, datang selalu tuan-tuanya di setiap masa, mereka beruntung runtun sebagai tuntunan awan, tapi anak pribumi sendiri tak pernah kuasa.

    Walau pendapat dari Prof. Pieter J Veth tersebut tidak semuanya benar, karena tidak begitu jalannya sejarah bangsa ini sebelum Indonesia Merdeka, pada jaman ribuan tahun lalu pada abad pertama Masehi yang awalnya memang raja-raja di Kerajaan Salaka Nagara adalah orang Hindu dari India, yang lalu berangsur-angsur terdapat tranformasi pendidikan budaya dan kekuasaan kepada kaum pribumi yang beragama Hindu, demikian juga saat Islam masuk pada abad ke-14 yang dibawa oleh Raden Rahmat Sunan Ampel yang merupakan keturunan dari Sayyid Ali Zainal Abidin Usbekistan dan bertirun pada kerajaan Campa terjadi perkawinan silang dengan Ratu Pakasi dari Kerajaan  Singosari di Jawa Timur, bulan merupakan orang Arab dan bukan seratus persen orang Asing, tapi campuran pribumi yang lalu menurunkan dan terjadi perkawinan dengan Wanita-wanita pribumi dan melahirkan keturunan-keturunan pribumi, sedang raja-raja yang memerintah kerajaan di Jawa seluruhnya adalah berdarah keturunan pribumi, hanya saja kultur masyarakatnya yang karena mudah sekali menerima hal yang sekiranya baru dan dipadukan dengan keyakinan dan budaya lama, maka seakan-akan bangsa pribumi selalu sebagai obyek jajahan dari bangsa lain.

    Melihat fenomena masa kini, dimana batas dan sekat antar negara seolah-olah sudah tidak ada, dimana telah terjadi perdagangan bebas, adanya tekhnologi informasi yang begitu canggih hingga seluruh manusia di muka bumi bisa terhubung tanpa ada hambatan, dan larangan, dengan kiblat ekonomi negara yang sudah tidak lagi pada kiblat awal sebagai bangsa yang berorientasi pada ekonomi kerakyatan, tapi sudah menganut pada ekonomi liberal dengan sistem kapitalis, dimana yang kuat akan menggilas yang lemah sebagaimana sesuai hukum alam dalam ekonomi kapitalis. Demikian juga kebudayaan, dengan derasnya pengaruh budaya luar lewat media masa baik elektronik maupun cetak, media sosial yang sulit dibendung, dan kurangnya perhatian pada orang tua yang melupakan ajaran luhur dari leluhurnya  dan regulasi untuk mengatur secara jelas lewat kebijakan pendidikan sebagai proteksi budaya dari instansi yang punya kewenangan juga tidak ada bahkan blue print dalam sistem pendidikan kita bagaimana sebagai tolak ukur bagi para guru, dosen juga tidak jelas, maka generasi muda anak bangsa sudah mulai kehilangan jati diri sebagai anak Indonesia, dengan kultur budaya Indonesia, hidup guyub, gotong royong, sopan santun terhadap yang lebih tua dan penghormatan kepada orang tua telah hilang, yang ada adalah budaya semi barat yang beranggapan bahwa kewajiban ada dipundak orang tua, sedang anak tidak punya kewajiban padahal hukum selalu berlaku dua sisi, ada hak dan kewajiban terhadap setiap individu tanpa melihat strata sosial, keturunan dari ras mana dan suku apa, ini yang paling memprihatinkan . Belum lagi negara-negara Adi Kuasa menerapkan isu Demokrasi, Isu Hak Asasi Manusia, dan Isu Terorisme dijadikan sebuah alasan politik untuk melakukan intervensi secara international adalah bukti nyata masih adanya Imperialisme dalam bentuk Imperialisme modern. Dimana Bung Karno menyebut, cara mereka boleh beda, obyek mereka tidak sama dengan imperialisme jaman dulu, tapi kepentingan dan tujuan nya tetap sama yakni memperoleh keuntungan dan menguasai sumber daya alam negara lain sebagai obyek mereka, itu yang tidak pernah berubah.

    Jadi mungkin ini yang dimaksudkan Prof. Veth bahwa kita selamanya akan tetapi tidak bisa merdeka dan selaku dijajah oleh bangsa lain. Penjajahan tidak lagi menguasai suatu wilayah teritorial tertentu, tapi penjajahan modern adalah lewat budaya, lewat ekonominya, lewat sistem politiknya, bahkan lewat hukum positifnya dimana hingga saat ini kita belum bisa meninggalkan menggunakan hukum sendiri, tapi masih menggunakan hukum warisan kolonialis Belanda dalam sistem Eropa Contonental.

    Bung Karno dalam bukunya Mencapai Indonesia Merdeka menulis: bahwa Indonesia merdeka hanyalah suatu jembatan, sekalipun suatu jembatan emas, yang harus dilalui dengan segala keawasan dan keprihatinan, jangan sampai diatas jembatan emas itu, kereta kencana kemenangan dikusiri (disopiri) oleh orang lain selain bangsa pribumi.

    Di seberangnya jembatan emas itu, ada jalan pecah jadi dua, yang satu kedunia keselamatan, yang satu kedunia kesengsaraan, yang satu kedunia sama rasa, yang satu kedunia sama ratap dan tangis.

    Demokrasi imperialisme politik pun hanya bau baunya. Kaum borjuis kapitalis dengan harta kekayaannya, dengan media surat kabarnya, dengan sekolah-sekolahnya, dengan kekuatan politiknya bisa mempengaruhi kaum pemilih dan mempengaruhi semua jalannya politik. 

    Dan apa yang dikatakan Bung Karno pada masa kini, telah terbukti, dimana segala kekuasaan dibelakangnya selalu ada oligarki-oligarki yang bisa membalikan keadaan, dan bisa mempengaruhi jalannya politik, para Ketua Umum Partai lebih berkuasa dalam mengambil keputusan partai dimana anggota  partai yang duduk dalam legislatif selalu tergantung dari keputusan elit partai, media massa digunakan sebagai alat propaganda politik, penguasaan media sebagai kekuatan ke empat dalam politik dalam Demokrasi Modern (Fours Politica) dikuasai oleh elit-elit tertentu dalam kekuasaan baik partai politik maupun pemerintah yang berkuasa, dimana rakyat hanya dijadikan obyek digunakan hanya saat pemilihan setelah itu ditinggalkan begitu saja, dalam sistem  melalui sistem Pemilihan Langsung, baik dalam Pemilu Pilpres, Pemilukada,maupun Pemilihan anggota parlemen, baik DPR pusat DPRD tingkat 1 maupun tingkat 2 kabupaten dan kota.

    Memang Indonesia masuk sebagai anggauta APEC dan G.20, akan tetapi apakah kita bisa benar-benar merdeka dalam pengelolaan sumber daya alam dan ekonomi nasional demi kepentingan bangsa dan negara secara mandiri?  Rasanya tetap saja masih tergantung pada politik ekonomi negara-negara maju, negara-negara industri.

    Untuk itu mari kita renungkan bersama apa seperti ini yang dicita-citakan oleh para Pendiri Bangsa saat Indonesia di bentuk dan didirikan agar bisa terbebas dari penjajahan?  Tuhan tidak akan merubah nasib suatu kaum sebelum kaum itu sendiri yang mau merubahnya. Demikian kondisi ini, tergantung pada pundak anak-anak bangsa, apakah kita terima keadaan saat ini, ataukah kita akan merubah keadaan dimana sebagai bangsa kita harus bisa merdeka pada seluruh lini-lini dan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara serta bermasyarakat, baik merdeka secara politik, merdeka secara ekonomi, merdeka secara budaya.

    Bung Karno dulu mengirim para anak-anak muda yang merupakan anak bangsa terbaik untuk belajar keluar negeri, yang tujuannya adalah setelah lulus bisa mengabadikan diri kepada bangsanya untuk membangun bangsa ini menuju bangsa yang maju, mandiri , akan tetapi tetap berbudaya Indonesia, dan ada ribuan mahasiswa Indonesia yang dikirim ke luar negeri, dan setelah kejatuhan Orde Lama para anak bangsa tersebut terkatung-katung nasibnya di negeri orang yang justru jadi ahli-ahli untuk negara lain, karena terjadi konflik politik saat itu.

    Menyimak tulisan Peter Gontha di group WA yang beredar soal keprihatinan anak bangsa yang cerdas yang lulus dari universitas ternama dunia, takut untuk pulang ke negerinya melihat kondisi dan fenomena sistem dan kebijakan dalam penindakan hukum yang ada. Dalam tulisannya Peter Gontha menulis :

    “Semuanya kembali kepada para pemegang kebijakan yakni pemimpin-pemimpin politik negeri ini, apakah akan tetap mempertahankan status quo sistem yang ada yang merupakan warisan dari sistem kolonialisme, dengan pola pikir feodalisme, dengan mengambil jalan kompromi demi kekuasaan,  padahal budaya kita sendiri sebagai bangsa telah diwarisi sebuah budaya adiluhung yang tidak kalah dengan budaya luar, diantaranya adalah soal falsafah kepemimpinan. Sejatinya falsafah kepemimpinan Nusantara khususnya Jawa, bila diterapkan secara benar akan membuahkan hasil positif baik terhadap pemimpin itu sendiri maupun kepada rakyat selaku bawahannya. Akan tetapi memang ada penerapan yang sengaja dilakukan keliru agar bisa menunjukan kekuasaannya secara power full dan dominan yang tidak bisa disalahkan dalam setiap keputusan tindakannya.

    Bung Karno sendiri menyatakan bahwa musuh utama dari bangsa ini adalah bangsa dan  rakyat kita sendiri, yang mabuk akan agama dan budaya luar, untuk itu jikalau jadi orang Moeslim jangan jadi orang Arab, kalau jadi Hindu dan Budha jangan jadi orang India, kalau jadi orang Kristen jangan jadi orang Yahudi, tapi jadilah orang Moeslim, Hindu, Budha, Kristen Nusantara, sebagai orang Indonesia yang beradat istiadat Indonesia, yang membumi sebagai Anak Bangsa, yang menggelorakan semangat ke-Indonesiaan.

    Sejarah telah mengajarkan kita untuk belajar pada kesalahan masa lalu dan ber introspeksi diri untuk bahan ke depan, karena hari esok ditentukan oleh langkah dan keputusan kita bersama pada hari ini. Demikian juga menyangkut penegakan hukum yang dipandang sangat memprihatinkan dimana hukum sudah dijadikan obyek bisnis oleh para Penegak  Hukum, dimana peran sentral Hakim sangat kuat seperti halnya Sabdo Pandito Ratu bahwa merekalah Tuhan dari hukum itu sendiri yang bisa membuat hukum jadi putih, hitam, merah atau hijau tergantung dari pada keputusan hakim, sedangkan sistem hukum kita masih menganut sistem lama warisan kolonialisme, mang sudah disyahkan KUHP baru yang nanti pada tahun 2026 akan diberlakukan, tapi hukum acaranya sendiri masih dalam penggodokan.

    Penulis ingat apa yang pernah disampaikan oleh Guru Besar Hukum Paling Senior dari Universitas Padjajaran Bandung, Prof. Dr. I Gde Pantja Astawa, beliau berpendapat, untuk mengatasi mafia peradilan yang sangat sulit untuk diberantas dan telah membelenggu para penegak hukum sendiri, mengapa dan tidak ada salahnya dicoba sistem Anglow Saxon dengan sistem juri sebagaimana dipraktekkan oleh negara-negara yang menganut sistem hukum Anglo Saxon. Dengan menggunakan praktek sistem yang disebut sebagai Transplantasi Hukum (Law Transplant) maka suatu tatanan atau sistem hukum dari suatu negara dapat diadopsi oleh negara lain. Secara sederhana Tranplantasi Hukum diartikan sebagai sebuah proses transfer atau peminjaman konsep hukum antar sistem hukum yang ada contohnya Indonesia yang menganut sistem Eropa Contonental, menggunakan sistem Juri dari sistem Anglo Saxon. Atas dasar Tranplantasi Hukum maka sistem juri dapat dan bisa diterapkan di Indonesia, dengan sistem juri tersebut Hakim hanya bersifat pasif memimpin sidang, karena yang memutuskan perkara adalah para Juri (yang nota bene bisa berlatar belakang hukum bisa juga berlatar belakang non hukum) yang dipilih oleh negara dengan cara acak, karena yang diutamakan adalah dari sisi keadilan sebagai “rasa” yang dipandang mewakili perasaan keadilan masyarakat.

    Dengan sistem Juri tersebut maka peluang terjadinya mafia hukum/peradilan dan tindakan kesewenangan hakim dalam memutus perkara atas nama kemandirian/kemerdekaan atau imparsial sejauh mungkin bisa dicegah atau setidaknya ditutup dengan sistem Juri tersebut, hal ini untuk mencapai Kedaulatan Bangsa secara utuh, melawan penjajahan gaya baru.

    Hal ini merupakan pandangan hukum progresif, demi tegaknya hukum itu sendiri di negeri ini, yang didambakan oleh setiap insan anak bangsa biar hukum sebagai Panglima bisa diwujudkan.     M  e  r  d  e  k  a

    ———————

     

    Penulis adalah pemerhati masalah sosial budaya, sejarah, hukum dan politik, dan sejarah bangsanya.

  • Penggunaan Sistem DPA (“Deferred Prosecution Agreement”) dalam Penyelesaian Kasus Kerugian Negara terhadap Perseorangan dan  Korporasi Besar

    Penggunaan Sistem DPA (“Deferred Prosecution Agreement”) dalam Penyelesaian Kasus Kerugian Negara terhadap Perseorangan dan  Korporasi Besar

     

    Oleh  Agus Widjajanto

     

     

    Sistem Peradilan Pidana di Indonesia masih didominasi oleh  pendekatan retributif yang menitikberatkan pada pemidanaan terhadap pelaku, tanpa mempertimbangkan pemulihan korban dan keseimbangan sosial di masyarakat.  Pendekatan ini menyebabkan berbagai permasalahan termasuk Overcrowding di Lembaga Pemasyarakatan (LP), serta tingginya angka residivisme di Indonesia. Disisi lain ada pendekatan yang lebih elegan dalam penyelesaian secara kekeluargaan lewat Restorative Justice yang menawarkan penyelesaian lebih humanis dengan menitikberatkan pada rekonsiliasi, antara pelaku dan korban; sesuatu yang sejatinya memiliki akar yang kokoh melalui sistem hukum adat di berbagai wilayah Nusantara dengan mengedepankan pemulihan keseimbangan dan mendatangkan rasa damai lewat pengenaan sanksi adat.

    Demikian juga dalam kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan baik perseorangan maupun korporasi (perusahaan berbadan hukum di Indonesia) dalam penyelesaian pengembalian kerugian negara, di Indonesia juga masih menggunakan pendekatan yang sama berbasis pendekatan retributif yang bersifat menghukum di satu sisi dan harus mengembalikan kerugian negara di sisi lain sebagai politik hukum pidana yang bertujuan memberi efek jera dalam perspektif filosofi pemidanaan klasik. Hal ini kerap menimbulkan permasalahan baru dimana tujuan dari pengembalian kerugian negara justru tidak tercapai, sehingga yang terjadi justru pembalasan dendam (ius talionis) berupa hukuman yang diperberat yang berakibat negara juga harus menanggung hidup terpidana selama ia menjalani proses hukum sampai tuntas di Lembaga Pemasyaratan.

    Belajar dari pengalaman kasus BLBI (Batuan Likuiditas Bank Indonesia) yang telah diputus dan diproses oleh pengadilan dalam beberapa kasus baik perseorangan maupun korporasi badan hukum, alangkah baiknya untuk dipikirkan pengembalian kerugian negara melalui pendekatan kekeluargaan (family model) bukan retributif dalam hukum pidana klasik yang masih banyak diterapkan di Indonesia.

    Negara maju baik Amerika Serikat, Inggris, Perancis, bahkan Singapur telah menerapkan Perjanjian Penundaan Penuntutan (Deferred Prosecution Agreement/DPA), yang belum secara eksplisit diatur dalam hukum Indonesia. Konsep serupa telah diterapkan dalam beberapa kasus. Berikut beberapa contoh:

     

    – Kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI): Dalam kasus ini, pemerintah menerapkan Master Settlement and Acquisition Agreement (MSAA) atau Master Refinancing and Note Issuance Agreement (MRNIA) serta Akta Pengakuan Utang (APU). Meskipun bukan DPA secara langsung, konsep ini mirip dengan penundaan penuntutan.

    – Pengaturan DPA di Luar Negeri: DPA telah diterapkan di beberapa negara, seperti Amerika Serikat dan Inggris, dengan perbedaan signifikan dalam tindak pidana dan keterlibatan pengadilan.

    – Usulan Pengaturan DPA di Indonesia: Beberapa ahli berpendapat bahwa DPA dapat diatur di Indonesia jika sesuai dengan sistematika peraturan perundang-undangan di Indonesia. DPA harus diatur di level undang-undang dan perlu dilengkapi dengan pedoman untuk memastikan konsistensi penggunaannya.

    Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia telah berupaya untuk mengembangkan konsep DPA sebagai alternatif penyelesaian tindak pidana korporasi. Namun perlu dilakukan kajian lebih lanjut untuk memastikan implementasi DPA yang efektif dan sesuai dengan hukum Indonesia.

    Perjanjian Penundaan Penuntutan (Deferred Prosecution Agreement/DPA) adalah mekanisme penyelesaian perkara tindak pidana di luar pengadilan melalui penghentian penuntutan yang didasarkan pada negosiasi antara jaksa dan korporasi. DPA berfokus pada pemulihan dan mempertahankan eksistensi korporasi.

     

    Kelebihan DPA:

     

    – Menghindari Dampak Negatif Pemidanaan: DPA dapat menghindari dampak negatif pemidanaan bagi korporasi, seperti kebangkrutan atau kehilangan reputasi.

    – Pemulihan Kerugian: DPA memungkinkan korporasi untuk memperbaiki kerugian yang disebabkan oleh tindak pidana.

    – Meningkatkan Kepatuhan: DPA dapat meningkatkan kepatuhan korporasi terhadap peraturan perundang-undangan.

     

    Penerapan DPA di Indonesia:

     

    – Perlu Payung Hukum: Penerapan DPA di Indonesia memerlukan payung hukum yang jelas melalui revisi KUHAP.

    – Pengawasan Hakim: Penerapan DPA akan diawasi oleh hakim untuk memastikan keadilan dan transparansi.

    – Pengalaman Negara Lain: DPA telah diterapkan di beberapa negara, seperti Amerika Serikat dan Inggris, dengan hasil yang positif.

     

    Tujuan DPA:

     

    – Menyelesaikan Tindak Pidana Korporasi: DPA bertujuan untuk menyelesaikan tindak pidana korporasi dengan efektif dan efisien.

    – Mencegah Tindak Pidana: DPA juga bertujuan untuk mencegah tindak pidana korporasi dengan meningkatkan kepatuhan dan kesadaran hukum

    Untuk itu harus dilakukan revisi dalam Hukum Acara Pidana (KUHAP) untuk memasukkan sistem penyelesaian DPA tersebut, melalui aturan hukum sebagai payung hukum dalam penyelesaian diluar perkara.

    Namun kadang kala intitusi penegak hukum di Indonesia melupakan bahwa Hukum Pidana bersifat Ultimum Remedium (bersifat terakhir setelah berbagai pendekatan dilakukan yang merupakan jalan terahir dalam penegakan hukum), yang ada adalah melalui pendekatan retributif tadi. Padahal jikalau ada keberanian penyelesaian secara mekanisme melalui Restorative Justice bagi kasus perseorangan dan DPA (Deferred Prosecution Agreement) bisa menghemat waktu dan biaya negara, dan mengurangi beban pada lembaga pemasyarakatan agar tidak over kapasitas narapidana.

    Berbicara soal negara hukum seperti yang termaktub dalam konstitusi kita dalam UUD Negara RI Tahun 1945 bahwa Indonesia adalah Negara Hukum, dalam kenyataannya banyak aturan hukum yang dibuat oleh pembuat undang-undang, justru terkesan tidak konsisten dan saling bertabrakan, contoh paling aktual terbaru adalah soal Undang-Undang BUMN dimana beberapa bulan yang lalu telah disahkan sesusi Undang-Undang nomor 2 Tahun 2025, yang mengatur bahwa direksi BUMN (Badan Usaha Milik Negara) bukan penyelenggara negara dan tidak dikualifikasikan sebagai kerugian negara apabila terjadi kerugian dalam usaha, yang harus tunduk pada Undang-Undang Perseroan terbatas, karena dibentuk berdasarkan akte notaris dalam akte usaha perusahaan.

    Namun beberapa waktu yang lalu dilakukan revisi ulang soal Undang-Undang BUMN yang telah disahkan DPR menjadi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025, yang mengatur bahwa Direksi BUMN adalah pejabat/penyelenggara negara, namun apabila terjadi kerugian badan usaha bukan merupakan kerugian negara, disini terjadi kontraproduktif dimana disatu sisi sebagai pejabat negara/penyelenggara negara yang harus tunduk pada aturan pejabat negara di sisi lain jika terjadi kerugian negara bukan merupakan kerugian negara. Ini akan menimbulkan dilema dari Aparat Penegak Hukum dalam memproses dalam kasus kerugian perusahaan.

    Apabila maksudnya adalah untuk lebih mempertegas bahwa suatu kebijakan dari pejabat negara dan atau penyelenggara negara tidak bisa dipidana, maka lebih tepat justru harus dilakukan revisi terhadap Undang-Undang Tipikor termasuk pasal-pasal yang selalu menimbukan masalah di tataran APH utamanya pada tingkat penuntutan dan proses hukum selanjutnya, salah satunya adalah pasal 4 Undang-Undang Tipikor.

    Apabila negara – dalam hal ini pemerintah – akan menegakkan hukum sebagai panglima dalam negara hukum, maka mental para penegak hukum harus dibenahi mulai dari bawah dan revisi peraturan perundang-undangan yang dapat menimbulkan masalah baru, termasuk mempertimbangkan diterapkannya DPA (Deferred Prosecution Agreement) dalam melakukan proses hukum bagi korporasi di Indonesia dalam kasus-kasus yang menyangkut kerugian negara.

     

    *********************

    Penulis adalah Praktisi Hukum di Jakarta, Pemerhati Sosial Budaya, Hukum, Politik dan Sejarah Bangsanya

  • Pak Sobari dan Kebijaksanaan Kontes Sains di SMA Cendekia, Negeri Antaberantah

    Pak Sobari dan Kebijaksanaan Kontes Sains di SMA Cendekia, Negeri Antaberantah

     

    Oleh Odemus Bei Witono, Direktur Perkumpulan Strada dan Pemerhati Pendidikan

     

    PMU (Pedoman Mutu Utama) telah diganti dengan program baru yang lebih halus: Gerakan Sekolah Berprestasi (GSB). GSB tidak lagi menuntut persentase nilai, tetapi menuntut kemenangan wajib dalam kompetisi sains regional sebagai bukti ‘keunggulan institusi’.

    Pak Sobari sekarang adalah guru Fisika di SMA Cendekia. Kejujurannya tidak hanya tentang 2× 2=4, tetapi tentang hukum alam.

    Pak Hendro adalah guru Biologi, dan Bu Sudiasih, guru Kimia. Mereka sama-sama bertanggung jawab atas tim olimpiade sains sekolah.

    Ibu Murni sang kepala sekolah, memanggil Pak Sobari, Pak Hendro, dan Bu Sudiasih ke ruangannya. Di meja, terhampar piagam-piagam kosong.

    “Tahun ini, kita harus menang di Kontes Sains Regional,” tegas Ibu Murni, matanya tajam. “Dana GSB, reputasi kita, bahkan peluang kita untuk menjadi Sekolah Percontohan, bergantung pada piala itu. Kita harus membuktikan bahwa Cendekia adalah ‘Sekolah Berprestasi’.”

    Pak Hendro, yang paling pragmatis, menyambut ide itu dengan antusias. “Siap, Bu. Kami sudah memilih tiga murid terpandai. Kami akan tempa mereka.”

    Bu Sudiasih tampak ragu, “Tapi, Bu, kita punya 300 siswa. Apakah fokus pada tiga orang ini adil? Bukankah mutu sekolah diukur dari peningkatan seluruh siswa?”

    Ibu Murni tersenyum tipis. “Sudiasih, itulah cara kerja dunia. Kemenangan tiga orang adalah representasi yang lebih kuat daripada peningkatan 300 orang. Kita harus memilih kandidat juara untuk sistem ini. Fokus pada hasil yang diinginkan, lupakan yang lain.”

    Pak Sobari, yang selama ini diam, akhirnya berbicara. “Maaf, Bu Murni. Saya mengerti tekanan GSB. Tapi dalam Fisika, tidak ada jalan pintas. Jika kita menanam benih di tanah yang kering dan hanya menyiram tiga benih yang kita unggulkan, tanah itu tetap kering. Integritas pendidikan adalah memastikan semua siswa memahami konsep, bukan hanya tiga orang yang menghafal solusi.”

    Tim olimpiade dibentuk. Pak Hendro dan Bu Sudiasih bekerja keras, melatih tiga murid unggulan mereka. Namun, mereka cepat menyadari bahwa persaingan sangat ketat. Sekolah lain menggunakan cara yang tidak etis: bocoran soal, hingga mentor pribadi yang mahal.

    Suatu malam, Pak Hendro menunjukkan paket materi kepada Pak Sobari. “Sobari, ini ‘materi rahasia’ dari mentor luar. Ini adalah soal-soal tahun lalu, dimodifikasi sedikit, tapi polanya sama. Kalau kita gunakan ini, kemenangan kita hampir pasti.”

    Pak Hendro menyamakan ini dengan filosofi: menggunakan alat yang ‘diberikan’ oleh sistem (atau yang direkomendasikan secara diam-diam) untuk memastikan hasil yang diinginkan.

    “Kita tidak perlu berbohong tentang 2×2=4, Sobari,” kata Pak Hendro memelas. “Kita hanya perlu memastikan anak-anak kita menghafal jawaban untuk ‘teorema yang diinginkan’ demi kemenangan.”

    Bu Sudiasih, sebagai guru Kimia, menambahkan, “Saya tahu ini tidak etis. Tapi jika kita menang, kita mendapat dana laboratorium baru. Seluruh siswa akan diuntungkan. Apakah membiarkan sekolah ini stagnan karena kejujuran adalah integritas?”

    Pak Sobari mengambil paket soal itu, berat di tangannya. “Integritas pendidik bukan hanya menolak memanipulasi angka, Hendro, Sudiasih. Integritas adalah menolak memanipulasi proses belajar. Jika kita mengajarkan anak-anak ini menghafal pola, kita tidak mendidik saintis; kita mendidik robot ujian. Dan saat mereka menghadapi masalah nyata yang polanya berbeda, mereka akan gagal total.”

    Pak Sobari menceritakan metafora pribadinya: “Jika saya bertanya hubungan antara massa dan energi, jawaban tersebut mungkin akan berbunyi: ‘Itu adalah hubungan yang paling sesuai dengan buku pegangan sekolah.’ Tetapi kebenaran universalnya adalah E = mc kuadrat. Kita harus mengajarkan kebenaran, bukan kepatuhan.”

    Pak Sobari menolak menggunakan bocoran soal. Ia merobek paket materi itu di depan Pak Hendro dan Bu Sudiasih, lalu menggantinya dengan latihan soal yang didasarkan pada penalaran murni dan eksperimen nyata menggunakan alat-alat laboratorium sederhana yang mereka miliki.

    Hari kontes tiba. Tim SMA Cendekia tidak memenangkan piala utama. Mereka hanya menempati posisi keenam. Ibu Murni marah besar. Pak Sobari, Pak Hendro, dan Bu Sudiasih dicap sebagai ‘guru yang tidak loyal’.

    Namun, saat laporan hasil detail kontes dikeluarkan, Pak Hendro yang selalu tertarik pada data, menemukan sesuatu yang mengejutkan.

    “Sobari, lihat ini!” Pak Hendro menunjuk ke hasil tes penalaran ilmiah, bagian yang mengukur pemikiran kreatif dan penyelesaian masalah non-rutin.

    Tim Cendekia, meskipun kalah piala, mendapatkan skor tertinggi nasional dalam kategori ‘Penalaran dan Penerapan Konsep Dasar’. Sementara tim-tim pemenang piala yang menggunakan bocoran soal, jeblok di kategori ini. Mereka hanya unggul di kategori ‘Penghafalan Pola Soal’.

    Bu Sudiasih tertegun. “Mereka mendapatkan gelar kemenangan, tapi kita mendapatkan kebenaran ilmiah yang sesungguhnya. Kita mengajarkan mereka Fisika, bukan hanya cara memenangkan kontes.”

    Mereka sadar, kejujuran Pak Sobari tidak sia-sia. Kemenangan piala itu adalah kepalsuan, tetapi skor penalaran tinggi itu adalah bukti nyata bahwa metode yang berintegritas menghasilkan pemikir sejati.

    Pak Hendro dan Bu Sudiasih kini memiliki amunisi. Mereka mengajukan data itu kepada komite sekolah dan orang tua.

    Mereka menunjukkan bahwa meskipun SMA Cendekia tidak memenangkan piala, mereka menghasilkan murid yang siap menghadapi tantangan keilmuan yang nyata.

    Integrasi Pak Sobari telah berhasil. Ia tidak hanya mempertahankan E = mc kuadrat sebagai kebenaran hakiki Fisika, tetapi ia juga berhasil meyakinkan rekan-rekannya bahwa integritas dalam proses pengajaran merupakan hukum alam yang tidak boleh dilanggar.

    Meskipun Ibu Murni masih mengeluh, reputasi SMA Cendekia di mata akademisi sungguhan justru meningkat drastis. Mereka mulai dikenal sebagai sekolah yang menghasilkan murid kritis, bukan hanya patuh.

     

    —————————–

     

  • Paradigma Politik Kekuasaan Prabowo Antara Megawati dan Jokowi dan Wacana Revisi Institusi Polri

    Paradigma Politik Kekuasaan Prabowo Antara Megawati dan Jokowi dan Wacana Revisi Institusi Polri

     

    Jakartaberandanegeri.com. Ditengah maraknya spekulasi politik  terbaru, dengan adanya pertemuan tertutup antara Presiden Prabowo Subiyanto dengan mantan Presiden Joko Widodo di rumah Prabowo Jln Kertanegara IV pada Sabtu, 4 Oktober 2025, banyak pengamat politik menilai terjadi pergeseran kekuasaan penuh terhadap Presiden Prabowo atas makin meredupnya pengaruh politik Jokowi di panggung kekuasaan.

    Media nasional pun  menyoroti hal itu, untuk itu media minta pendapat dari praktisi hukum senior dan pengamat politik dan sosial budaya Agus Widjajanto, di Jakarta, Jumat, 10 Oktober di Cikini, Jakarta Pusat.

    Agus menilai justru Prabowo kali ini memainkan posisi mencari format/formulasi kabinet yang solid, dengan melihat dalam satu tahun pemerintahannya telah melakukan beberapa resufle kabinet agaknya Prabowo sedang mencari  keseimbangan dalam percaturan politik nasional, dimana mengakomodir kepentingan antara kubu Megawati Soekarno putri dari PDIP dan Jokowi di lain pihak, ditengah maraknya rencana merevisi status lembaga penegak hukum intitusi Kepolisian RI (Polri). Dimana Prabowo minta dukungan politik kedua tokoh tersebut agar tetap stabil dalam dinamika perubahan struktur kelembagaan  tersebut.

    Agus menambahkan bahwa rumor dan wacana setelah dibentuknya Komite Reformasi Kepolisian RI,  kencang rumor  telah beredar bahwa Polri akan diganti dibawah naungan Kementerian Keamanan secara administratif dan kelembagaan bukan lagi dibawah presiden, untuk merevisi betapa kuatnya Polri dalam terlibat politik praktis yang menempati pos-pos jabatan politik sipil, lebih dari 50 petinggi polri, dan hal ini dinilai menimbulkan dampak politik ke depan yang kurang baik bagi bangsa Indonesia ke depan yang mungkin dipandang oleh Prabowo saat ini.

    Namun perubahan struktur tersebut menurut Agus, yang juga kandidat Doktor Hukum dari Universitas Padjajaran Bandung, menilai agar Prabowo tidak gegabah merobak total struktur Kepolisian tersebut, yang idealnya kalaupun dirombak tidak lagi dibawah langsung Presiden, mengapa tidak meniru model Amerika Serikat dan negara maju lain, dimana Intitusi Polri, dibawah kementerian Dalam Negeri sebagai intitusi penanganan keamanan dalam negeri, dimana tetap mempertahankan direktorat lalu lintas tetap bagian dari polri, termasuk divisi Cyber, dan Polairud, yang diatur agar tidak bertabrakan dengan kewenangan Bakamla sebagai Cost Guard Indonesia ke depan, tambah Agus.

    Sesuai rumor yang beredar adanya wacana  jabatan Kapolri akan diganti dengan jabatan menteri keamanan, dan divisi Narkoba akan dilebur masuk kepada BNN dan Densus 88 akan masuk pada BNPT, dan hal ini harus dipikir secara cermat dan sifat kehati-hatian, agar tidak timbul gejolak dalam Intitusi Polri dan di masyarakat.

    Masa reformasi yang telah memasuki tahun ke-27, pasca tumbangnya Orde Baru, menyisakan banyak problem dalam pelaksanaan penyelanggara negara, dimana Agus menilai justru yang paling urgen dan perlu diambil keputusan cepat justru mengembalikan tugas dan kewenangan MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat) selaku pembuat GBHN agar negara ini ada arah dan tujuan yang jelas ke depan tidak kehilangan kompas, baik untuk arah pembangunan 5 tahun kedepan, jangka menengah ke depan dan jangka panjang, siapapun presiden terpilih tetap dan wajib melaksanakan Garis-Garis Besar Arah  Pembangunan yang telah dibuat oleh MPR sebagai pelaksana kedaulatan rakyat tertinggi selaku wakil rakyat, yang bukan saja dari seluruh anggaota DPR dari hasil pemilihan partai partai politik, akan tetapi juga harus dikembalikan adanya fraksi urusan daerah dan utusan golongan untuk bisa mengakomodir kepentingan rakyat pada setiap daerah. Kata Agus lebih lanjut.

    Keseimbangan politik dan stabilitas keamanan nasional lebih penting dan perlu diperkuat, jangan sampai melakukan tindakan gegabah yang mana Indonesia sendiri belum siap dan perlu adanya sosialisasi dan melibatkan banyak pihak termasuk para akademisi dibidangnya, sebelum mengambil kebijakan yang frontal dalam mengatur lembaga yang punya domain keamanan dalam negeri seperti Intitusi Kepolisian.

    Perbaiki mental dari para penegak hukum dan dalam intitusi Polri itu sendiri dan kurangi jabatan sipil yang di isi petinggi Polri aktif, mungkin lebih bijak dan lebih rasional, dari pada mengganti struktur kelembagaan, yang tujuannya juga belum jelas mau kemana, dimana Kabinet Merah Putih juga sudah terlampau gemuk, sebaiknya tidak menambah kementerian baru yang tentu akan menyedot APBN, lebih baik Kepolisian dibawah Departemen Dalam Negeri,  kata Agus lebih lanjut.

     

    *****************