Blog

  • Awal Kejadian Manusia dan Hubungan Alam Semesta dalam Perspektif Ilmu Pengetahuan

    Awal Kejadian Manusia dan Hubungan Alam Semesta dalam Perspektif Ilmu Pengetahuan

     

    Oleh Agus Widjajanto

     

    Para ilmuwan dalam penelitian terbaru mengungkapkan bahwa tubuh manusia rata-rata tersusun dari sekitar 7 X 10 oktilian atom atau sekitar 7 oktilian atom dimana merupakan jumlah yang demikian besar hal ini membuktikan bahwa setiap manusia adalah hasil dari sejarah kosmik yang sangat panjang.

    Yang lebih mengejutkan lagi atom-atom tersebut bukanlah sesuatu yang baru yang sebagisn besar hidrogen dalam tubuh manusia terbentuk sejak big bang 13, 5 milyard tahun lalu yang unsur-unsur penting lainya seperti karbon, oksigen, nitrogen, fosfor, hingga zat besi terbentuk melalui reaksi nuklir dalam inti bintang, yang lalu tersebar pada seluruh jagad raya dalam galaksi, melalui proses ledakan kasanova milyaran tahun sebelum bumi terbentuk. Artinya setiap tubuh kita manusia mengandung materi yang pernah menjadi bagian dari bintang, inilah yang mendasari ungkapan ilmiah populer bahwa manusia adalah stardust atau debu bintang.

    Dalam publikasi ilmiah yang dirujuk oleh Scientifik American dan  NASA, dijelaskan bahwa tanpa proses kosmik, tidak akan pernah ada unsur yang menyusun kehidupan di bumi. Dengan kata lain kita semua manusia adalah alam semesta dalam bentuk manusia, membawa jejak milyaran tahun sejarah kosmos dalam tubuh kita sendiri (yang dalam ilmu tasawuf jagad (dunia) kecil adalah diri kita, dan jagad besar adalah alam beserta isinya.

    Penemuan ilmiah ini bukan hanya menegaskan hubungan panjang antara manusia dan alam raya di bumi, akan tetapi menegaskan bahwa molekul inti dari manusia adalah bagian dari alam langit milyaran tahun lalu, yang merupakan sunnatullah (hukum alam itu sendiri) bahwa keberadaan manusia adalah hasil dari perjalanan panjang materi sejak awal waktu, dimana sebuah perspektif bahwa yang membuat kita melihat diri kita bukan sekedar mahkuk hidup di bumi, melainkan bagian dari cerita besar jagad raya.

    Walaupun Awal kejadian manusia masih menjadi topik perdebatan di kalangan para ahli. Berikut beberapa perspektif tentang asal usul manusia:

     

    – Pandangan Agama: Menurut perspektif Islam, manusia diciptakan dari setetes mani yang kemudian berkembang menjadi segumpal darah dan daging, lalu tulang-tulang tumbuh dan dibalut dengan daging. Ruh kemudian ditiupkan ke dalam janin, membuatnya hidup. Manusia diciptakan untuk beribadah kepada Allah dan diberikan akal untuk berpikir.

    – Teori Sains:

        * Teori Abiogenesis: Teori ini menyatakan bahwa kehidupan berasal dari materi non-hidup. Proses ini masih menjadi misteri dan menjadi topik penelitian para ilmuwan.

        * Teori Evolusi: Teori evolusi menyatakan bahwa manusia berasal dari makhluk lain yang berevolusi melalui proses seleksi alam. Namun, teori ini telah digugat oleh banyak ilmuwan dari berbagai bidang, seperti genetika, geologi, fisika, kimia, dan kosmologi.

    – Pandangan Lain:

        * Teori Penciptaan: Beberapa orang percaya bahwa manusia diciptakan oleh Tuhan atau kekuatan supernatural.

        * Teori yang Belum Terpecahkan: Ada juga yang berpendapat bahwa asal usul manusia masih belum terpecahkan dan memerlukan penelitian lebih lanjut.

     

    Perlu diingat bahwa pandangan tentang asal usul manusia sangat beragam dan dapat berbeda-beda tergantung pada latar belakang budaya, agama, dan ilmiah seseorang.

    Menurut perspektif Islam, alam semesta diciptakan untuk menghadirkan manusia sebagai entitas tertinggi. Manusia dianggap sebagai mikrokosmos, yaitu cerminan utuh dari keberadaan alam semesta, karena di dalam diri manusia terdapat unsur-unsur yang sama dengan yang ada di alam semesta.

    Dalam pandangan sufisme, manusia bukan hanya bagian dari alam semesta, tetapi menjadi tujuan akhir penciptaan alam raya itu sendiri. Seperti yang dikatakan oleh Jalal al-Din Rumi, manusia adalah buah dari pohon kehidupan, dan seluruh pohon tumbuh untuk menghasilkan buah tersebut.

    Tujuan penciptaan manusia adalah untuk mencapai kesempurnaan dan merefleksikan keagungan Sang Pencipta. Manusia memiliki kedudukan yang tinggi karena diberi akal dan hati yang memungkinkannya mencapai puncak peradaban dan spiritual tertinggi.

    Dalam Al-Qur’an, disebutkan bahwa Allah memuliakan manusia karena kesempurnaannya, seperti dalam QS Al-Isra: 70, yang menyatakan bahwa Allah memuliakan anak cucu Adam dan memberi mereka banyak nikmat.

     

    Konsep Hubungan Manusia dan Alam:

    – Mikrokosmos: Manusia dianggap sebagai cerminan utuh dari keberadaan alam semesta.

    – Tujuan Penciptaan: Manusia menjadi tujuan akhir penciptaan alam raya untuk mencapai kesempurnaan dan merefleksikan keagungan Sang Pencipta.

    – Khalifah: Manusia diberi amanah sebagai pemimpin dan penjaga keseimbangan jagat raya.

    – Kesempurnaan: Manusia memiliki potensi untuk mencapai kesempurnaan dan memuliakan diri melalui akal dan hati yang bersih.

     

    ~~~~~~~~~~~~~~~~~~

    Penulis adalah pemerhati sosial budaya, sejarah dan politik bangsanya

  • Penyihir di Menara Tua dan Dilema Sang Pustakawan

    Penyihir di Menara Tua dan Dilema Sang Pustakawan

    Oleh Odemus Bei Witono, Direktur Perkumpulan Strada dan Pemerhati Pendidikan

     

    Bu Kartika, kepala perpustakaan umum kecil di kaki Bukit Kencana, sedang berjuang keras menyusun katalog buku-buku baru. Sore itu, matahari telah condong, dan jendela kayu di balik meja kerjanya menghadap langsung ke taman kota.

    Dari sana, sayup-sayup terdengar bunyi bising dan lengkingan tawa sekelompok remaja sekolah menengah yang sedang bermain gitar akustik dan mengobrol keras, persis di luar batas pagar perpustakaan.

    Bu Kartika sudah mencoba segala cara untuk mendapatkan fokusnya kembali. Ia telah memutar musik klasik dengan volume rendah, menyumpal telinganya dengan kapas, bahkan mencoba menyortir tumpukan manuskrip lama yang biasanya menuntut konsentrasi penuh.

    Namun, melodi sumbang dari lagu pop yang dimainkan berulang-ulang, diselingi teriakan gembira saat salah satu remaja berhasil melakukan solo gitar yang berantakan, terus menerus merusak ketenangan yang ia cari.

    Pemikirannya tentang sistem klasifikasi Dewey Decimal terasa kabur dan sia-sia akibat gangguan berisik yang menguasai sore hari itu. Ia mulai merasa cemas karena pekerjaan itu harus selesai sebelum esok pagi.

    Akhirnya, kesabarannya benar-benar terkikis habis. Kebutuhan untuk menyendiri dan menyelesaikan tugasnya bercampur dengan iritasi yang menusuk. Ia bangkit, membuka pintu belakang perpustakaan dengan sedikit sentakan, dan berseru sekeras yang ia mampu, suaranya sengaja dibuat misterius dan sedikit mengancam.

    “Hei, kalian semua! Cepat beranjak dari sini! Ada Penyihir Jubah Hitam yang sangat marah di menara tua di atas sana! Dia baru saja terbangun dari tidurnya yang panjang dan dia tidak suka keributan! Pergi sekarang sebelum ia mengubah kalian semua menjadi katak!”

    Seketika, keriuhan itu lenyap. Para remaja terdiam, menoleh ke arah menara air tua yang berlumut di puncak bukit, mata mereka membulat penuh keraguan. Salah satu dari mereka, seorang pemuda bertopi yang memegang gitar, bertanya dengan nada mencemooh, “Ah, Bu Pustakawan, Ibu hanya mengarang, kan? Itu cuma menara air kosong.”

    “Tidak!” sergah Bu Kartika, memasang mimik muka yang dingin dan serius, seperti seorang penutur cerita rakyat kuno. “Asap ungu baru saja terlihat keluar dari puncak menara itu. Cepat bubar kalau tidak mau mendengarkan mantera kutukan yang mematikan!”

    Mendengar kata “kutukan,” para remaja itu segera bangkit, mengemasi tas dan gitar mereka dengan tergesa-gesa. Mereka berhamburan pergi, membawa serta kabar ganjil itu yang segera menyebar dari taman kota ke kedai kopi dan warung-warung makan di sekitarnya.

    Dalam waktu singkat, cerita tentang Penyihir Jubah Hitam dari Menara Air telah menggantikan semua topik perbincangan. Mulai dari penjaga toko yang mendengar kabar itu dari anak buahnya yang membeli rokok, hingga ibu-ibu arisan yang bergegas mengunci jendela rumah mereka. Ketakutan akan sihir dan takhayul kuno berbaur menjadi satu.

    Bu Kartika, yang baru saja duduk kembali dan mulai menikmati keheningan yang ia ciptakan, terkejut melihat puluhan warga desa berlari tergesa-gesa melintasi jalan di depan perpustakaan, membawa senter dan bahkan beberapa obor kayu menuju arah bukit. “Bu Kartika! Ayo ikut! Kita harus berdoa di kaki bukit untuk mengusir roh jahat ini!” seru seorang tokoh masyarakat sambil mengibas-ngibaskan tangannya ke arah menara.

    Terbawa oleh gelombang massa yang panik, Bu Kartika ikut berjalan cepat. Saat ia merasakan napasnya memburu dan langkah kakinya terayun kencang, sebuah pengakuan menusuknya: Aku yang menciptakan legenda urban ini. Semua ini demi katalog yang selesai tepat waktu.

    Namun, ia terus berjalan, didorong oleh gelombang kepercayaan kolektif yang tak terbantahkan. Di tengah perjalanan yang mulai menanjak menuju bukit, ia berpikir lagi: “Memang benar, ini hanya bualanku. Tapi, mungkin ada benarnya juga, … bukankah menara itu memang terlihat menyeramkan saat malam hari?”

    Penyihir di menara tua kini bukan lagi sekadar kebohongan yang ia ciptakan, tetapi telah bertransformasi menjadi keyakinan bersama seluruh desa.

    Bu Kartika menyadari bahwa jauh lebih mudah bagi manusia untuk percaya kepada misteri dan ancaman supernatural, jika kita berhasil meyakinkan banyak orang lain bahwa ancaman itu memang ada di depan mata.

    Keyakinan ironis itu membuatnya terus berjalan, mencari sesosok bayangan yang ia tahu tak nyata, namun yang ia harapkan—secara paradoks—benar-benar muncul untuk membenarkan kebohongannya.

  • Lonceng Ancop di Alam Likotuden

    Lonceng Ancop di Alam Likotuden

     

    Oleh Rofinus Pati dan Petrus Lawe Kolah

     

     

    Bunyi lonceng kecil itu selalu terdengar  sekitar pukul setengah enam pagi dan pukul enam sore. Suara lonceng itu  membahana, merambat sebagai gelombang suara dan terus menyebar ke seantero kampung Likotuden. Udara sebagai medium, memboyongnya ke empat penjuru mata angin tanpa  dilihat, bahkan tanpa didengar oleh semua orang di kampung paling ujung ini. Tapi alam dan semua makhluk mampu mendengar suara lonceng itu dengan telinganya sendiri dan selalu mengisahkan peristiwanya setiap musim, bahkan setiap hari dengan romantika dan  bahasanya sendiri pula.

    Suara lonceng kecil itu menggema dari pantai sampai ke bukit, dari kawasan Mutiara sampai ke Pasir Panjang. Suara lonceng itu menjangkau  sampai ke kampung-kampung masa silam sebelum terbentuknya kampung definitif di Lewookin, Likotuden ini.

    Suara lonceng itu merayap naik ke Kawa Watotika, Lelo Noreng Rodong di puncak. Kemudian, menjalar ke kampung Lewo Luo Me’an, Tanah Pusung Bura. Setelah itu, merambat ke kampung Ile Kebol Lolon Buto, Woka Ora Liman Lego, bahkan sampai ke timur di kampung Tapuli Lewo Jawa, Depa Wato Bana Doro.

    Suara lonceng kecil itu terus  menjelajahi kampung Lewo Tutu Te Bringi, Tana Woka Semu Lima. Kemudian, menerobos ke kampung Kolah Kobar Pito, Aran Sakar Lema. Sesudah itu, suara lonceng kecil itu tetap berputar-putar, bergaung di atas kampung Lewookin-Likotuden. Kampung ini  aman bagi manusia dan segenap makhluk untuk berlindung. Kampung yang diberi nama “Likotuden Herin Lela, Pao Gamu Muda Doro” oleh Bapa Raja Larantuka.

    Alam Likotuden selalu bersahabat dan murah hati bagi warganya di wilayah pelosok. Babi hutan yang pada malam hari  keluar dari sarang,   sering terkena jerat warga, saat hendak menyerebot tanaman singkong atau jagung di kebun. Rusa sering masuk kampung dan meminum air sepalungan dengan kambing warga yang diikat di bawah pohon asam. Rusa juga terkadang berlari dari bukit Watotika dihalau anjing, kemudian warga mengepung dan menangkap rusa itu saat berenang menyeberangi selat Likotuden ke pulau Solor.

    Ayam hutan sering  berkokok, pesiar di dekat rumah warga, mengais-ngais onggokan sampah, sembari melirik ayam-ayam betina di kampung. Tak ada warga yang memasang jerat untuk menangkap ayam hutan, sebab binatang jenis ini sangat pintar mengenal mata jerat. Selain itu, warga sesekali memasang jerat ayam hutan, namun  tidak diizinkan memakai umpan seperti jagung atau padi. Itu pantangan yang diwariskan kakek moyang dan  harus dipatuhi.

    Hutan asam membentang di bukit Watotika dan diselingi sedikit padang ilalang dan pohon lamtoro di  sekitarnya. Hutan ini menjadi tempat berlindung bagi kera-kera yang akan berpesta pora di kala tiba musim asam berbuah. Di musim kemarau dan asam belum berbuah, kera-kera kelaparan. Kera-kera itu akan menyerbu pondok-pondok warga di kebun untuk menjarah  jagung, padi atau  sorgum dan dibawa ke hutan untuk memuaskan rasa lapar.

    Petani sering memasang jerat untuk menangkap kera. Tapi, petani lebih sering berburu kera dengan bantuan sekawanan anjing yang rajin mengejar mangsa. Ketika kelelahan, kera lari  berlindung di puncak pohon dan anjing ramai berjaga di bawah pohon sambil bergonggong tiada henti. Petani datang membidikkan anak panah ke sasaran. Kera pun terluka dan jatuh, dikerumuni anjing-anjing rakus  dan akan segera tamatlah riwayat kera itu.

    Babi landak adalah  binatang paling tuli, sekaligus paling tajam indera penciumannya. Dagingnya yang lezat tidak mudah dinikmati. Orang harus menjaganya malam-malam, di dekat lubang tempat tinggalnya, namun harus duduk berlawanan dengan arah angin, sehingga hidung landak tidak membaui aroma manusia ketika dia  kembali ke lubang batu atau wadas. Cukup menggunakan sepotong pentungan di tangan atau belakang parang, landak sudah bisa diketuk dengan mudah. Ketika mata babi landak disoroti cahaya dari lampu senter, matanya silau dan  pasrah tak bergerak.

    Babi landak tidak hanya paling tajam indera penciumannya, tetapi juga paling pintar mencuri dan melahap buah-buahan milik warga. Buah semangka yang besar dan manis akan menjadi santapan lezat, sebab pohonnya hanya menjalar di atas tanah. Tongkol jagung yang besar-besar dapat dikenali landak dari pangkal pohon jagung. Babi landak itu menebas  pangkal jagung menggunakan giginya yang tajam dan hasilnya rapi seperti disabit oleh  manusia. Bahkan, jagung-jagung yang bertongkol besar, dikumpulkan di satu tempat oleh landak yang pintar itu, kemudian baru  disantap. Santai memang!

    Burung-burung tekukur semakin banyak, terbang berpasangan atau berkelompok dan jinak-jinak, sebab pernah ada larangan menembak burung di kawasan desa Kawalelo. Warga bersahabat dengan burung-burung di udara. Meskipun agak mengganggu tanaman warga, burung-burung itu sering bertelur di pohon-pohon dekat rumah dan bernyanyi riang setiap hari dari alam bebas. Suaranya yang merdu dari samping rumah  memanjakan telinga dan tidak seperti di kota-kota besar dimana burung-burungnya dikurung dalam sangkar, hanya untuk mendengar  suaranya.

    Sementara itu, pantai Likotuden adalah panorama abadi. Bersama gelombang suara lonceng Ancop, debur ombak di pantai Likotuden selalu berbisik, membelai dan membangkitkan sejuta kenangan bagi setiap orang yang datang bertandang. Sekali datang, pasti dua kali mau datang lagi. Yang ingin bersantai, mandi, berjemur, pantai Geraky One dan pantai Blawi siap menyambut para pengunjung.

    Gema suara lonceng Ancop terus  berpendar-pendar bersama riak-riak   ombak di tepi pantai, selalu menyapa para tamu yang datang lewat pemandangan  pantai yang ramah. Terpampang kawasan Bana Rodong, Wata Lein, Nebo, Belou, Atubelen, Geraky One, Bui One, Lewa Wutun (Tanjung Semadi), Onem Blawi (pasir panjang) sampai ke Rita Bele. Semuanya menjadi saksi sejati bahwa Likotuden adalah kampung sorgum yang sudah viral ke mancanegara.

    Kawasan pantai ini akan menjadi penutur kisah kejadian penduduk asli Likotuden yang berasal dari puncak  Watotika. Kejadian dari moyang Tana Solo dan saudarinya Lelo,  bersama anak ajaib Mau Bei yang menetas dari telur burung garuda. Ada pula sesama moyang “Kopong Todo Horowura, Mamu Dueng Dulione”, sampai datangnya moyang Jawa: Geraki Tasi Tuki Huri, Sina Haka Jawa Gere yang diangkat menjadi saudara Mau Bei. Sejak itu, turunlah anak cucu membentuk suku atau fam Watokolah dari darah Mau Bei dan Ado Buan seperti sekarang ini.

    Pantai “Menanga Wauda, Watan Rapo Ai Matan” tetap melegenda sepanjang masa. Pantai tempat Hata Nara merajut kasih dan kebersamaan dengan moyang warga Likotuden. Pantai penuh kenangan romantis  dimana hati “Hata Nara Belu Pelu, Ama Ene Bera Liang Lame” luluh lantak oleh kemolekan perempuan “Wato Pire Kuntri, Hala Bura Loti Lolong”. Dari situlah, Hata Nara didaulatkan membangun rumah  di “Hama Lera Kiwi Kowo, Wato Buran Somi Lolon” yang sampai sekarang dikenal dengan “Hama Lera”. Lalu lahan yang diserahkan untuk dijadikan kebun bernama “Libu Lama Lina, Nusa Lama Rebong”.

     

    **

     

    Angin bergerak kembali dari “Hama Lera Kiwi Kowo, Wato Buran Somi Lolon” di sekitar pasir panjang,  membawa pulang  gema suara lonceng kecil itu  kepada sebuah lokasi yang dibatasi pagar kawat berduri. Suara itu mengiang-ngiang di atas lima Gedung Putih yang berlatar hutan hijau asli. Di tempat inilah asal dari suara lonceng kecil itu, lalu angin menyebarkannya ke seantero kawasan Likotuden. Semua lokasi yang dijangkau gelombang suara lonceng dari ANCOP, kini kembali menaruh perhatian penuh pada rutinitas yang terjadi di dalam pagar kawat berduri.

    Lonceng ini seperti memiliki magnet akbar, yang menarik telinga dan pikiran siapapun. Suara lonceng di waktu pagi maupun sore hari, senantiasa menggerakkan para malaikat tak bersayap, untuk  berbondong-bondong keluar dari peraduannya yang empuk. Para malaikat itu meluncur turun  beramai-ramai seperti banjir bandang yang menyapu dari gunung menuju ke laut. Asrama ‘tritunggal’ gedung putih:  Angela, Bernadet dan Don Bosco menjadi lengang sejenak karena para penghuninya hendak membasuh  jiwa di rumah ibadah.

    Banyak anggota  ANCOP di gedung putih sudah terbiasa datang sebelum waktunya dan berdiri menanti di sekitar Kapel untuk masuk  mengikuti misa. Cukup banyak yang memang masih bergerak lamban di asrama dan perlu  dibimbing agar lebih cekatan, sekaligus bisa  memutuskan rantai  kemalasan yang membelenggu diri sendiri. Namun demikian, irama kehidupan rohani sudah cukup seragam sejauh waktu berjalan.  Semakin banyak anggota Gedung Putih yang mampu menempatkan diri pada waktu, tempat dan kegiatannya. Ini sungguh suatu  kabar gembira.

    Sayup-sayup terdengar lagi di telinga, suara lirih Sang Gembala Pemersatu umat, yang pernah menghimbau pada Selasa, 12 April 2022:

    “Misa itu aturan sekolah…Bagaimana kita menyatukan kegiatan di sekolah  ini supaya terintegrasi, sehingga semua bisa berjalan, untuk membentuk kehidupan anak-anak dan hidup kita sendiri juga. Saya mengharapkan di sini, walau bukan seperti di seminari, namun semua perlu hadir dalam perayaan ekaristi. Walau terasa berat, tapi baiklah kita memulai hari baru dengan merayakan ekaristi bersama. Saya mohon kita beri waktu, supaya bisa ikut perayaan ekaristi”, demikian Bapa Uskup.

    Lonceng kecil itu, tetap setia memanggil, entah di pagi maupun sore hari. Kegiatan misa atau berdoa bagi sebagian besar anggota gedung putih adalah kebutuhan mendasar seperti menghirup udara dan bukan hanya sekedar mengisi atau menghabiskan  waktu sisa. Kegiatan ini bukanlah hal sepeleh yang dianggap     membuang-buang waktu saja. Boli dan Kewa, dua orang murid, tidak sabar untuk mengupas topik ini:

    “Barangkali banyak teman merasa jenuh dengan kegiatan misa harian sebagai kegiatan rohani, karena mereka kalah melawan  kemalasan diri sendiri, sehingga tidak sanggup menempatkan dirinya pada saat kegiatan itu berlangsung”, tutur Kewa kepada Boli.

    “Di tempat yang sunyi seperti ini, mengikuti misa dan berdoa akan membuat kita semakin kuat dalam iman dan bersemangat dalam belajar. Jika tidak, kita akan merasa kering, hampa, malas, bosan bahkan merana sendiri di dusun ini”, sambung Boli.

    Di dekat situ, berdiri pula Peni, seorang teman dari Boli dan Kewa. Peni pun ikut  memberikan komentar :

    “Hal-hal rohani dan jasmani perlu  diseimbangkan, bahkan hal rohani itu prioritas. Rohani itu berasal dari kata roh, yang berarti jiwa, nafas kehidupan. Tanpa nafas, manusia adalah mayat. Jadi, mengikuti misa itu tanda syukur atas nafas kehidupan yang masih kita terima atau sekurang-kurangnya kita belum menghirup udara lewat slang dari tabung oksigen”, demikian Peni.

    Lonceng Ancop tetap memanggil setiap hari, meski suaranya sering dianggap angin lalu. Kesetiaan demi kesetiaan setiap hari dari lonceng Ancop, telah membuat suaranya semakin didengar oleh manusia dan makhluk infra serta suprahuman. Kesetiaan di musim panas maupun hujan, pagi maupun senja hari, itulah yang membuat beberapa anak meneladani kesetiaan lonceng itu; lonceng yang selalu membelai,  menyapa, mengingatkan bahwa manusia perlu mengadakan waktu dari dua puluh empat jam itu untuk Tuhan.

    “Bapak…bapak,  Bolehkah saya mengetuk lonceng supaya teman-teman mendengar bunyi dan mulai masuk ke dalam aula untuk misa sore?”, tanya seorang murid yang  menjadi orang ke sekian menanyakan   itu.

    “Kenapa adik juga mau mengetuk lonceng? Biar Bapak saja ya. Tidak apa-apa kok”.

    “Ya, saya juga tertarik mau mengetuk lonceng, sebab bunyi  lonceng selalu menggetarkan hati  kita untuk mengingat Tuhan dan berdoa atau misa”, jawabnya polos.

    Tidak hanya lonceng ANCOP yang setia. Betapa senang hati  moyang Tana Solo, Lelo, Mau Bei, Ado Buan, Kopong Todo, Hata Nata, Wato Pire dan lain-lain kalau melihat dengan mata sendiri, para anggota gedung putih sungguh mengamalkan spiritualitas Kristiani dalam kehidupan setiap hari. Para kakek moyang ini tentu  berbangga, sebab jauh di dusun yang sunyi, di Likotuden ini, para remaja muda sedang berproses untuk  menjadi bintang-bintang dari timur Indonesia, suatu saat nanti. Jauh dari keramaian kota, banyak anak-anak papa sedang merajut mimpi setinggi bintang di langit untuk boleh merubah nasib, daripada sekedar menuai ubi jagung dari kebun orangtuanya.

    Kawasan pantai yang berjajar mulai  dari Bana Rodong,  Wata Lein, Nebo, Belou, Atubelen, Geraky One, Bui One, Lewa Wutun (Tanjung Semadi), Onem Blawi (pasir panjang) pun turut mendukung segenap anggota ANCOP untuk menggunakan waktu di Likotuden secara efektif, efisien dan maksimal, sehingga dapat mengangkat citranya menjadi manusia berbobot dan tidak menorehkan kekecewaan bahkan air mata pada sekolah, orangtua atau keluarga dan masyarakat.

    Leluhur di kampung-kampung purba, tempat moyang orang Likotuden pernah  menetap seperti  Kawa Watotika Lelo Noreng Rodong, Lewo Luo Me’an Tana Pusung Bura, Ile Kebol Lolon Buto, Woka Ora Liman Lego, Tapuli Lewo Jawa, Depa Wato Bana Doro, Lewo Tutu Te Bringi, Tana Woka Semu Lima, Kolah Kobar Pito Aran Sakar Lema, juga turut menghimbau agar segenap anggota ANCOP mematuhi panggilan dari suara lonceng untuk berhenti sejenak, berbenah diri dan menjalin  relasi dengan Tuhan, sesama dan alam.

    Lonceng ANCOP dan bunyinya pada dinihari dan menjelang pukul enam sore adalah simbol kesabaran dan kesetiaan. Sabar mengetuk kesadaran. Setia untuk mengingatkan dan alam Likotuden menjadi saksinya. Setia dan selalu merawat kehidupan rohani segenap anggota di Gedung Putih untuk membangun benteng iman yang kokoh di zaman ini, berhadapan dengan gempuran media digital yang akan tetap datang seperti sinar matahari.

    ********************

  • Ruang Kelas, Ruang Doa dan Praktik Kekuasaan Menurut Michel Foucault

    Ruang Kelas, Ruang Doa dan Praktik Kekuasaan Menurut Michel Foucault

     

    Oleh  Rofinus Pati

     

    Adalah pemikir Inggris, Jeremy Bentham (1748-1832) yang menemukan konsep panopticon pada abad ke-18 tentang penjara ideal. Penjara ideal dilengkapi dengan menara pengawas yang berada di tengah penjara untuk melihat, memantau semua tahanan. Menara pengawas, yang sekarang ini  berkembang menjadi kamera monitor, bertujuan untuk mengamati, sekaligus mengontrol  perilaku para tahanan di dalam penjara, meskipun para tahanan  barangkali tidak melihat orang di atas menara itu.

    Panopticon akhirnya sangat membantu pegawai penjara sebab melihat dari posisi strategis, sehingga pekerjaan mereka menjadi lebih maksimal, efisien dan efektif. Para tahanan mungkin pada awalnya tidak mengetahui bahwa gerak geriknya sedang dipantau, tetapi lama-kelamaan menjadi tahu dan muncul kemauan  untuk berlaku baik, sebab ada mata lain yang selalu  mengawasi dari ketinggian menara.

    Konsep panopticon ini (Yunani : “Pan” = “semua; seluruh” dan “opticon”, “optikos” = “penglihatan”, “penampakan”, “pengamatan”)  kemudian diadopsi sekaligus diperluas oleh Michel Foucault (1926-1984) dalam ranah kekuasaan dan kontrol sosial. Kekuasaan dalam sudut pandang Foucault berbeda dengan kekuasaan pra-modern yang berada dalam tangan seorang penguasa berdaulat, bahkan mutlak. Seperti akan dibahas berikut ini, Foucault berpikir sebaliknya terkait kekuasaan dan kontrol sosial.

     

    Interaksi Sosial dan Kekuasaan Tingkat Lokal

    Foucault tidak tertarik dengan studi tentang narasi-narasi global sebab hal-hal itu jauh dari jangkauan pemikiran dan pemahaman orang-orang sederhana. Kesimpulan yang ditarik pun hanya menurut kaca mata  umum atau global, yang bisa saja tidak sesuai dengan sudut pandang  orang-orang setempat.

    Foucault lebih memfokuskan perhatian pada pelbagai interaksi sosial di tingkat lokal, sebab sering kali terjadi konflik-konflik sosial yang tidak dapat dipahami melalui teori-teori global. Foucault lebih menyoroti hal-hal kecil, tetapi  justru dianggap sangat penting seperti sekolah, rumah sakit, penjara, militer, universitas dan lain-lain. Interaksi sosial ini tidak terlepas dari kekuasaan dan bagaimana sistem  kekuasaan itu diterapkan dan berpengaruh dalam kehidupan nyata.

    Pemikir Kees Bertens merangkum secara jeli empat arti kekuasaan menurut Foucault yang pada dasarnya merupakan kebalikan dari konsep kekuasaan di zaman pra-modern. Keempat konsep kekuasaan tersebut dapat dijelaskan lebih jauh sebagai berikut:

    Pertama, kekuasaan bukanlah milik tetapi strategi. Di dalam masyarakat pra-modern, kekuasaan berada dalam tangan seorang penguasa mutlak. Kekuasaan menjadi milik satu orang dan dijalankan secara terpusat, ketat, bahkan penguasa bisa menganggap diri sebagai sumber kebenaran dan menuntut kepatuhan total. Semua masyarakat wajib mendengarkan dan  mengikutinya dengan taat  sekaligus takut oleh ancaman fisik jika terjadi pelanggaran.

    Bagi Foucault, kekuasaan adalah cara, bagaimana menjalankan pengaruh, bagaimana melakukan kontrol atau pengawasan,   sehingga menjadi efektif dan berdampak bagi banyak orang. Kekuasaan tidak menjadi milik atau berada di dalam satu tangan saja, sehingga berpeluang terjadinya kesewenang-wenangan. Para pemimpin atau raja-raja kecil di zaman dahulu terbukti  menerapkan kekuasaan mutlak, bahkan bertangan besi, sebab kekuasaan dianggap milik  pribadi.

    Dalam konteks sekolah dan agama sebagai institusi, kepemimpinan dengan gaya purba seperti ini sudah lama tidak mendapat tempat lagi. Lebih tepat dikatakan kepemimpinan. Pimpinan sekarang dipilih oleh panitia kecil atau tim khusus yang menangani proses pemilihan dari awal sampai akhir. Tidak relevan memikirkan bahwa pimpinan di satu sekolah atau agama resmi di Indonesia,  mempunyai kekuasaan sangat besar seakan-akan pimpinan itu hak milik yang diwariskan dari kakek moyangnya.

    Searah dengan  pemikiran Foucault, kepemimpinan perlu lebih menekankan cara, bagaimana pengaruh atau  wewenang sebagai pemimpin  dijalankan semestinya, sehingga roda institusi berjalan lancar dan  membawa kebaikan bagi semua orang.

    Kedua, kekuasaan tidak dapat dibatasi, dilokalisir, tetapi terdapat di mana-mana. Kekuasaan yang pada era pra-modern terpusat dalam satu tangan penguasa, kini sudah berubah. Kekuasaan sudah diambil alih oleh produk-produk teknologi yang mampu dioperasikan sebagai pengamat dan pengawas. Kamera monitor atau kamera pengintai (di zaman Foucault: menara pengawas)  merupakan perpanjangan tangan kekuasaan yang bisa menyebar ke mana saja, dipasang di mana saja dan dipakai untuk mengawasi atau mengontrol perilaku manusia.

    Dalam konteks sekolah dan agama sebagai institusi, kewenangan tidak lagi terpusat pada  satu orang. Sudah ada pembagian kerja dalam tim atau struktur dengan gambaran  tugasnya masing-masing, sehingga menyebar dan berdampak pada kepentingan bersama. Termasuk juga pemanfaatan produk-produk teknologi digital yang membantu pekerjaan manusia, seperti robot, infokus, drone, dan lain-lain.

    Ketiga, kekuasaan tidak selamanya menidas atau menekan, tetapi kekuasaan juga bisa tampak dalam  regulasi atau norma-norma hidup bersama yang menagih ketaatan dari setiap orang di instansi manapun. Aturan atau kaidah-kaidah yang dibuat ‘menguasai’   manusia, sehingga  setiap aturan harus dijalankan sebagaimana mestinya untuk menjamin hak dan kewajiban setiap orang; untuk  kebaikan bersama (bonum commune)

    Dalam konteks sekolah dan agama sebagai institusi, seperangkat peraturan atau tata tertib, tidak bermaksud menindas, mengekang kebebasan, melainkan menjamin kebebasan setiap orang sehingga tetap menghargai  kebebasan orang lain. Peraturan baik di sekolah maupun agama, pada awalnya barangkali dirasakan mengekang kebebasan, namun  bertujuan membantu peserta untuk bertumbuh dan mengembangkan semua potensinya demi kebaikan diri dan bersama.

    Keempat, kekuasaan tidak hanya bersifat destruktif, tetapi juga produktif. Kekuasaan tunggal atau mutlak di tangan satu orang telah melahirkan kekerasan fisik dan menghancurkan kepribadian, harkat dan martabat  manusia.

    Kaisar Nero pada zaman  Romawi Kuno yang merasa puas menonton orang-orang Kristen dimangsa harimau lapar di koloseum,  merupakan salah satu wujud nyata dari praktik kekuasaan yang  bersifat destruktif. Namun bagi Foucault, kekuasaan tidak hanya meruntuhkan,  menghancurkan, tetapi juga membangun dan  menghasilkan banyak produk teknologi yang bisa membantu  manusia dalam menjalankan kehidupannya.

    Dalam konteks sekolah dan agama sebagai institusi, peraturan dipasang bukan untuk menyiksa orang, melainkan mengajarkan bagaimana harus  menahan semua keinginan demi suatu nilai yang lebih tinggi dan besar di masa depan.

    Aturan bukanlah penghalang jalan, tetapi menjadi seperti jembatan titian untuk melangkah menuju  hari esok penuh keceriaan dan kepercayaan diri.

     

    Ruang Kelas, Ruang Doa dan Peserta Didik

    Satu hal sejak awal  harus menjadi jelas di sini bahwa ruang kelas, ruang doa bukanlah penjara bagi peserta didik. Bahkan, ruang kelas maupun ruang doa yang dilengkapi kamera monitor misalnya, pertama-tama tidak  bermaksud menjadikan kedua ruangan itu seperti penjara. Jika dianggap demikian, maka akan mereduksi arti yang sebenarnya dalam konteks sekarang.

    Panopticon menurut Foucault dalam tulisannya tentang “Discipline and Punish” (1975) mengacu pada gedung penjara sebagai upaya menciptakan kontrol sosial baru. Gedung penjara sangat membantu para tahanan guna  menata ulang hidupnya atau  berperilaku sebagaimana mestinya. Menara pengawas atau kini kamera monitor   yang memantau  para tahanan  merupakan bentuk perpanjangan kekuasaan dari para pegawai penjara.

    Selain itu, penjara sebagai kontrol sosial dalam arti bahwa masyarakat  boleh merasa nyaman dengan kehadiran gedung penjara, sehingga setiap individu yang melakukan pelanggaran tidak berkeliaran bebas yang justru semakin meresahkan masyarakat, melainkan ‘diamankan’,  ditampung, dilokalisir, dikontrol dan dibina pribadi serta jiwanya selama jangka waktu tertentu. Dalam konteks ini, penjara merupakan bentuk kontrol sosial demi perubahan sikap atau pembaharuan diri para penghuninya.

    Salah satu fokus pemikiran Foucault tentang tujuan kontrol sosial lewat penjara ideal (panopticon), tidak hanya mengarah ke hal-hal fisik saja, melainkan menyentuh jiwa, membentuk  kepribadian seseorang, personalitasnya. Hukuman fisik tidak relevan lagi seperti di era pra-modern, sebab manusia sudah berjalan jauh  ke depan seiring kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi terbaru.

    Ruang kelas dan ruang doa, secara  kaku dalam pandangan Foucault, dapat merupakan ‘penjara’ kecil bagi peserta didik. Mengapa? Sebab, di sana, kekuasaan bisa hadir dalam bentuk perencanaan atau  kebijakan, yang   membatasi satu ruangan segi empat hanya berukuran sekian meter untuk panjang dan lebar, ideal hanya untuk berapa orang peserta didik, dengan fasilitas yang diperlukan untuk ‘menundukkan’, ‘menjinakkan’, ‘membungkam’  badan peserta didik.

    Kamera monitor, meja, kursi dan bangku-bangku sudah disetting sedemikian, sehingga setiap peserta didik dapat  menempatinya, entah secara pribadi maupun bersama dengan yang lain. Dengan demikian, kontrol terhadap peserta didik dapat berjalan  tertib dan teratur, sebab fisiknya  dikondisikan,  ‘tersandera’ di dalam ruangan.

     

    Institusi yang  Mendisiplinkan

    Namun demikian, sekali lagi, tujuan kontrol sosial menurut Foucault bukanlah badan, fisik, melainkan jiwa, kepribadian,  personalitasnya. Ruang kelas dan ruang doa (baca: rumah ibadah), tidak bermaksud mengekang fisik peserta didik, tetapi untuk mengarahkan dan menyentuh nuraninya selama proses kegiatan belajar mengajar maupun berdoa, membangunkan kesadaran diri agar peserta didik dapat menjadi orang yang  lebih baik setiap hari.

    Ruang kelas dan ruang doa, apalagi di kampung-kampung,  menjadi tempat sangat penting bagi  peserta didik untuk menertibkan dirinya, sehingga selalu berdisiplin, menempatkan dirinya pada waktu, tempat dan kegiatan tertentu. Bagaimana peran para pendidik di ruang kelas dan ruang doa  berhadap dengan peserta didik,  remaja zaman sekarang, yang digolongkan Generasi Z.

    Peserta didik, remaja zaman ini, yang sering dikomentari bernada sinis, memang dilahirkan oleh seorang ibu, tetapi sesudah itu lebih banyak dididik dan dimanjakan oleh media sosial. Akibatnya sejauh ini sudah cukup parah dan bahkan bisa semakin parah.

    Beberapa contoh sudah cukup. Peserta didik lebih sering menggunakan jasa kalkulator, sehingga sulit menghafal perkalian. Peserta di sekolah lebih sering menggunakan bahasa daerah atau bahasa ibu di sekolah, sehingga sulit berbicara Bahasa Indonesia secara baik dan benar.

    Selain itu, peserta didik lebih sering diam membisu, mengutak-atik handphone, sehingga sulit membaca secara lancar. Jarang berbicara dan ketagihan bergumul dengan handphone dalam diam, bisa berdampak  serius pada kesulitan berbicara. Peserta didik lebih sering mendengarkan dan menyaksikan tayangan (audio visual) di handphone, berdampak pada kemalasan dalam menulis atau mencatat. Bahkan, kalau pun mencatat, maka catatan tidak lengkap.

    Tambahan lagi, fakfor-faktor lain turut juga berpengaruh seperti perkembangan hormon pada diri remaja, pencarian jati diri, tekanan dari teman sebaya, urusan cinta yang kandas, kehendak untuk mandiri atau otonom, sehingga ingin ‘melawan’ sistem atau institusi dan lain-lain. Semuanya ini membuat peserta didik semakin ‘liar’ dan semakin sulit dikendalikan.

    Kembali pada peran figur-figur utama dari kedua institusi di atas yang perlu memikul tanggung jawab dan dibantu untuk bisa bekerja maksimal. Sungguh  tidak dapat dipungkiri bahwa untuk ukuran di kampung-kampung, pada saat ini dan di kemudian hari, sekolah-sekolah dan rumah-rumah ibadah menjadi tempat ‘menabur’ sekaligus ‘merawat’ karakter dan iman secara massal sebab mempunyai banyak peserta didik sekaligus umat.

    Setiap hari, anak-anak desa berbondong-bondong berangkat ke sekolah dari tingkat TKK/PAUD, SD, SMP maupun SMA. Kemudian, pada hari-hari tertentu, berangkat ke rumah ibadah. Keluarga memang tidak mengingkari tanggung jawab terhadap anak-anaknya, sebab keluarga  adalah sekolah karakter dan sekolah iman pertama kali bagi anak-anak di rumah.

    Namun, peran keluarga berada di ruang privat, bahkan banyak keluarga (orangtua) yang barangkali terlalu sibuk bekerja atau kesulitan mengatasi perilaku anak-anaknya, lalu menyerahkan sebagian besar  tanggung jawab pendidikan anak-anaknya kepada sekolah, apalagi persis anak berusia sekolah.

     

    Catatan untuk Foucault dan Kita

    Sekolah-sekolah dan ruang-ruang doa bukanlah penjara bagi peserta didik selama sekian jam, tetapi ruang-ruang yang memoles jiwa. Kedua institusi ini, setiap hari atau secara rutin bertemu, berhadapan, berkomunikasi dan berinteraksi dengan para remaja yang datang dari pelbagai latar belakang.

    Keduanya mempunyai aturan yang mengikat, namun bukanlah kekuasaan. Ini bertujuan membangun karakter, menyentuh personalitas peserta didik. Para guru dan pendidik mewajibkan diri untuk hadir di ruang-ruang kelas dan berusaha bersama peserta didik mengatasi tantangan-tantangan yang sudah dipaparkan di atas.

    Para pendidik di sekolah, perlu memikirkan strategi untuk mengatasi kesulitan anak dalam menghafal perkalian, membaca terbata-bata, sulit berbicara Bahasa Indonesia standar, malas mencatat atau mencatat tidak tuntas, dan lain-lain.

    Peserta didik  diberikan lebih banyak kesempatan untuk mencakar pelajaran ilmu pasti, dikawal untuk selalu berbahasa Indonesia, diwajibkan menulis atau mencatat, memberikan waktu untuk berbicara, tampil presentasi, bernyanyi, berpuisi, berdeklamasi, public speaking, teater dan lain-lain untuk melawan tantangan-tantangan yang sedang mengganyang remaja kita.

    Begitu pula, di ruang-ruang doa,  tokoh-tokoh agama perlu membawakan kotbah-kotbah yang meneduhkan hati, damai, menguatkan, menyentuh kalbu dan membangun kesadaran serta  semangat peserta didik untuk berubah dan berusaha menjadi lebih baik setiap hari dan terus belajar meraih masa depan. Keteladanan pun patut menjadi prioritas untuk ditunjukkan, sebab peserta didik berusia remaja,  lebih banyak melihat dan meniru daripada mendengarkan kotbah-kotbah yang  indah dari mimbar-mimbar  agama.

    Foucault melihat kekuasaan di tingkat lokal seperti virus yang  menyebar ke mana-mana, termasuk ruang kelas dan ruang doa yang “menundukkan” badan peserta didik dan dalam bentuk aturan-aturan atau  tata tertib untuk menagih, bahkan menuntut kepatuhan dari peserta didik.

    Pemikiran Foucault tetaplah seperti cahaya gemilang yang memengaruhi refleksi dan diskusi orang-orang di zamannya, hingga kini. Namun, pandangan Foucault bahwa individu ditentukan oleh struktur atau sistem melalui aturan-aturan, sudah dapat  diragukan. Peserta didik tidak hanya dikontrol atau ditentukan oleh norma-norma  institusi, tetapi mereka dapat  menyampaikan kritik, saran,  aspirasi-aspirasi yang perlu untuk perbaikan institusi. Melalui cara ini, kepentingan peserta didik dapat  diakomodir dan diperhatikan  sehingga institusi semakin kuat dari dalam dan terhindar dari sikap kesewenang-wenangan.

     

    Akhirul Kalam

    Ruang-ruang kelas dan ruang-ruang doa bukanlah arena kekuasaan dan kontrol dari para pembesar atau guru dan tokoh agama atas peserta didik, melainkan arena kemanusiaan, atas dasar kasih sayang sejati, untuk membentuk karakter dan  mencerdaskan anak-anak bangsa di pelosok-pelosok Indonesia.

    Sampai pada tepian  ini, kita boleh mengakui bahwa institusi sekolah dan agama merupakan benteng pertahanan paling akhir untuk menyelamatkan peserta didik dari gempuran teknologi digital, sebab setiap hari dan pada hari ketujuh, kedua institusi ini berbondong-bondong didatangi oleh manusia-manusia remaja untuk diajar dan dididik. Oleh karena itu, melihat  kondisi peserta didik yang sedang mengalami pelbagai tantangan seperti di atas, mari kita boleh bertanya, berspekulasi:

    Bagaimanakah kalau pada saat ini, ruang-ruang kelas di sekolah-sekolah yang terletak di kawasan pelosok, sangat sering kosong karena para guru tidak masuk kelas? Apalagi perilaku peserta didik yang semakin tidak terkendalikan karena dilahirkan oleh seorang ibu, tetapi lebih banyak dibesarkan dan dimanjakan oleh media sosial?

    Bagaimana kalau dari mimbar-mimbar agama, tidak ada kata-kata motivasi yang menguatkan iman, harapan dan cinta? Bagaimana kalau peserta didik pulang dari rumah ibadah dan merasa semakin kerontang dan kehilangan orientasi hidupnya?

    Jika demikian, maka kekuasaan dan kontrol sosial  ala Foucault masih lebih baik, sebab institusi sekolah dan agama, para guru dan tokoh agama, di ruang-ruang kelas dan ruang-ruang doa (rumah-rumah  ibadah), telah melalaikan panggilan Allah untuk memanusiakan manusia remaja. Para guru dan tokoh agama tega mengkhianati peserta didiknya sendiri atau bermain judi dengan masa depan generasi muda yang jalannya masih Panjang.

     

    *******************

  • Peringatan Lahirnya TNI dan Kemanunggalan Rakyat

    Peringatan Lahirnya TNI dan Kemanunggalan Rakyat

    Oleh  Agus Widjajanto

     

    Setiap tanggal 5 Oktober selalu diperingati hari jadi lahirnya Tentara Nasional Indonesia, dimana pada tahun ini peringatan lahirnya TNI dipusatkan di Lapangan Monas Jakarta, sebagai puncak peringatan yang diperingati secara besa- besaran dengan defile alutsista terbaru dan termodern ditunjukan kepada masyarakat, dan dunia internasional inilah kami Tentara Republik Indonesia, yang lahir dari rakyat dan untuk rakyat.

    Tentara Nasional Indonesia (TNI) lahir pada 5 Oktober 1945, setelah kemerdekaan Indonesia. TNI memiliki semboyan “Bhinneka Tunggal Ika,” yang berarti “Berbeda-beda tetapi tetap satu.” Semboyan ini mencerminkan semangat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

    Berdirinya TNI tidak lepas dari peran jendral Oerip Soemohardjo bersama Soedirman, dimana jendral Oeriplah peletak dasar dari organisasi Tentara yang profesional dan terpusat.

    Pada tanggal 14 oktober 1945 Jendral Oerip ditunjuk sebagai kepala staf dan pimpinan sementara Angkatan Perang Republik Indonesia, yang kemudian menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR).Pada awal kemerdekaan banyak laskar dan kelompok bersenjata yang terpisah-pisah, disinilah peran Oerip memainkan peran sentral dalam menyatukan mereka dalam satu organisasi yang berwadah dan terorganisir secara profesional. Dimana disusun strategi dan reorganisasi yang terpusat dalam wadah Tentara Keamanan Rakyat.

    Doktrin Pertahanan Rakyat Semesta dimana para pendiri TNI saat itu mengambil dan mengacu pada semboyan “Dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat,” itu adalah semboyan yang berasal dari pidato Abraham Lincoln, Presiden AS ke-16. Semboyan ini mencerminkan prinsip-prinsip demokrasi dan pemerintahan yang melayani rakyat. Bahwa sebuah negara akan aman dan tentram serta terjamin stabilitas keamananya apabila adanya kemanunggalan antara TNI dan rakyat.

    Tentara Nasional Indonesia (TNI) lahir pada 5 Oktober 1945, setelah kemerdekaan Indonesia. TNI memiliki sejarah yang erat dengan perjuangan bangsa Indonesia untuk mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negara.

    Sistem Pertahanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) adalah konsep pertahanan yang melibatkan seluruh komponen bangsa dan negara dalam upaya pertahanan negara. Sistem ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara.

     

    Sishankamrata memiliki beberapa prinsip utama, yaitu:

    – Partisipasi Aktif Masyarakat: Melibatkan seluruh komponen bangsa dan negara dalam upaya pertahanan negara.

    – Pusat Pertahanan Rakyat: Rakyat adalah komponen utama dalam sistem pertahanan negara.

    – Pertahanan yang Berbasis Wilayah: Pertahanan negara dilakukan secara terintegrasi dan berbasis wilayah.

     

    Sishankamrata bertujuan untuk meningkatkan kemampuan pertahanan negara dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan kedaulatan negara.

     

    Supremasi Milter di Indonesia

    Supremasi militer di Indonesia merupakan topik yang sensitif dan kompleks, terutama dalam konteks demokrasi dan keadilan. Ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan terkait supremasi militer di Indonesia ke depannya:

     

    Tantangan Supremasi Sipil

    – Peran Militer dalam Pemerintahan: Ada kekhawatiran bahwa perluasan peran TNI dalam bidang sipil dapat mengancam supremasi sipil dan demokrasi di Indonesia. Sejarah Indonesia mencatat periode kelam di mana militer memiliki peran dominan dalam pemerintahan, yang dikenal sebagai dwifungsi ABRI.

    – Pengawasan dan Akuntabilitas: Mekanisme pengawasan yang ketat perlu diterapkan untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan memastikan bahwa peran TNI tetap berada dalam batas-batas yang sesuai dengan prinsip supremasi sipil.

     

    Dampak Perluasan Peran Militer

    – Kemunduran Demokrasi: Perluasan peran militer dapat berpotensi melemahkan demokrasi dan kebebasan sipil di Indonesia. Hal ini dapat menyebabkan pembatasan hak-hak sipil dan penyalahgunaan kekuasaan.

    – Persaingan Tidak Sehat: Penempatan prajurit aktif di jabatan sipil dapat menciptakan persaingan tidak sehat dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

     

    Solusi dan Harapan

    – Transparansi dan Akuntabilitas: Proses pembahasan RUU TNI harus transparan dan akuntabel untuk membangun kepercayaan publik.

    – Pengawasan Publik: Masyarakat sipil perlu lebih aktif terlibat dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan memastikan bahwa demokrasi tetap tegak di Indonesia.

    – Profesionalisme TNI: Peningkatan kualitas sumber daya manusia, modernisasi peralatan militer, dan penerapan doktrin militer yang sesuai dengan perkembangan zaman dapat membantu TNI menjadi lebih profesional dan efektif.

     

    Bahwa harus belajar dan menengok sejarah lahirnya negara ini dan lahir nya TNI yang memang dibentuk dari laskar laskar badan keamanan rakyat yang berasal dari rakyat dan untuk kepentingan rakyat dan akan kembali ke rakyat. Dengan melihat merefleksi lahirnya TNI maka ketakutan akan supremasi militer di Indonesia, tidak perlu ditakutkan karena dalam negara demokrasi modern, makna dari pidato Prabowo dalam Hari Ulang Tahun TNI yang menyinggung reorganisasi TNI hanya berpegang pada penguatan sebagai alat pertahanan untuk menjaga sumber daya alam negara, tidak bermaksut untuk melakukan supremasi militer dalam kekuasaan negara seperti halnya dwi fungsi ABRI pada masa lalu, lagi pula  segala keputusan tertinggi memang ada ditangan rakyat sebagai suara Tuhan (Vox Populi Vox Dei).

    **************

     

    Penulis adalah praktisi hukum, pengamat sosial budaya dan politik serta sejarah bangsanya

  • Peringatan 1 Oktober dan Peranan Asing Jatuhnya  Pemerintahan Orde Baru Tahun 1998

    Peringatan 1 Oktober dan Peranan Asing Jatuhnya  Pemerintahan Orde Baru Tahun 1998

     

    Oleh  Agus Widjajanto

     

    1 Oktober 1965 adalah tanggal yang sangat penting dalam sejarah Indonesia karena peristiwa Gerakan 30 September (G30S) terjadi pada malam itu. Berikut adalah beberapa poin penting terkait peristiwa tersebut:

    – Peristiwa G30S: Peristiwa ini melibatkan upaya kudeta oleh kelompok yang diyakini terkait dengan Partai Komunis Indonesia (PKI). Beberapa perwira tinggi militer diculik dan dibunuh.

    – Dampak Politik: Peristiwa ini memiliki dampak besar pada politik Indonesia, termasuk pembersihan besar-besaran terhadap anggota PKI dan simpatisannya, serta perubahan signifikan dalam pemerintahan dan struktur kekuasaan.

    – Peringatan: Peristiwa ini sering diperingati sebagai pelajaran sejarah dan sebagai pengingat akan pentingnya stabilitas dan keamanan nasional.

    Demikian juga pada saat Kerusuhan 1998 saat kejatuhan Pemerintahan Orde Baru, merupakan peristiwa sejarah perjalanan bangsa, yang dikenal dengan lahirnya Reformasi, untuk itu agar ada pemahaman sejarah secara utuh bagi kaum milenial, yang tentu tidak pernah merasakan masa Orde Baru perlu adanya pemahaman yang cukup sebagai pelajaran sejarah bangsa ke depan agar belajar dari sejarah (jangan sekali kali melupakan sejarah).

    Kejadian suram saat terjadi kerusuhan pada 1998, dimana mahasiswa bergerak menduduki gedung DPR/MPR, yang dimotori para tokoh yang mengklaim dirinya reformis, yang bercita-cita melakukan reformasi disegala lini dan bidang kehidupan berbangsa dan bernegara, akan tetapi kenyataan yang terjadi setelah 27 tahun masa reformasi, justru keadaan nya bukan semakin baik justru mencapai titik terendah terjadi degradasi moral bangsa, dimana korupsi bukan hanya dilakukan secara masif dan terstruktur pada semua lini kehidupan, yang dibarengi penegakan hukum yang carut marut, dimana hukum bukan lagi dijadikan sebagai panglima justru banyak kasus yang muncul hukum sebagai komoditas kepentingan, dan dijadikan lahan bisnis yang berakibat rakyat semakin menderita, PHK dimana mana, tumbangnya pabrik tekstil Sritex pada 1 Maret 2025, belum lagi kasus korupsi pengopolosan minyak pertamak di Pertamina Patra Niaga, kasus Timah Bangka Belitung, kasus pagar laut Tangerang, dan rumor yang beredar di media masa terjadinya pemalsuan batangan emas di sebuah perusahaan besar, adalah indikator ada yang tidak beres di negeri ini.

    Kasus 1998 adalah sebuah tragedi yang harus dijadikan momentum sebagai pengingat kita bersama, bahwa ternyata kita telah dijadikan kaki tangan pihak international dalam  agenda untuk menjatuhkan sebuah pemerintahan yang secara defacto sangat kuat secara ekonomi dan stabilitas politik yang ditakuti akan melebihi Jepang dan Korea Selatan serta Tiongkok menjadi negara Macan Asia, yang bisa membahayakan negara negara besar.

    Dihimpun dari berbagai sumber, dapat dijabarkan mengapa dan kenapa pemerintahan orde baru harus dijatuhkan?

    Mahatir M: “Krisis ekonomi 1998 memang dirancang untuk menjatuhkan Pak Harto. Jika Pak Harto tidak jatuh, Indonesia akan jadi negara maju”.

    Sultan Bolkiah: “Dipimpin Pak Harto Indonesia bersatu. Pemerintahan stabil, ekonomi maju sangat pesat. Sangat disayangkan beliau dijatuhkan”.

    Lee Kuan Yew: “Pak Harto pemimpin luar biasa. Beliau harus mendapat tempat terhormat dalam sejarah Indonesia”.

    ‎Pak Harto berkali-kali mengutarakan niat untuk mundur, namun beliau melihat ancaman luar biasa besar membahayakan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Fitnah KKN terhadap Pak Harto dan keluarga, yang kemudian dituangkan dalam TAP MPR utk memeriksa harta kekayaannya, ternyata tidak terbukti.

    ‎Majalah TIME agen konspirasi global memfitnah Pak Harto dan  keluarga dengan tuduhan punya simpanan USD 30 Miliar ternyata tidak terbukti sama sekali. Berbagai Tim Khusus dibentuk pemerintah untuk menyelidiki harta Pak Harto, satu pun tidak menemukan rekening, SDB, di perbankan asing. “Silahkan cari kemana saja, jika terbukti saya ada simpanan 1 sen saja, saya siap dihukum mati..” kata Pak Harto. Semua tuduhan itu fitnah.

    ‎Belakangan terbukti, Pak Harto dijatuhkan oleh Konspirasi Global (P Demokrat AS-PKC China dan sekutunya) berkolusi dengan kelompok anti Soeharto. Penyebab utama Pak Harto dijatuhkan karena kemesraan dan keberpihakan Pak Harto yang besar kepada umat Islam sejak 1986, pihak-pihak tertentu marah.‎

    RI merdeka 1945, namun kemerdekaan umat islam Indonesia sejatinya baru terjadi pada tahun 1986/1987, setelah Pak Harto berpaling ke Islam.

    ‎Sebagai manusia Pak Harto sudah pasti tidak sempurna, ada kelemahan, kesalahan, kekurangan, namun beliau tetap Pahlawan, jasanya luar biasa besar. Terbukti pada beberapa hari setelah PKI melancarkan G30S/PKI, membunuh para pimpinan TNI AD, ulama-ulama dan tokoh-tokoh anti PKI di seluruh Indonesia.

    ‎Dari dokumen rahasia CIA yang sudah boleh diakses publik ditemukan catatan pejabat CIA tentang pertemuan pertama CIA dgn Pak Harto awal Oktober 1965. CIA belum pernah buka ke publik, Pak Harto juga tidak pernah ungkap mengenai pertemuannya dengan CIA beberapa hari setelah G30S/PKI di Jakarta.

    Laporan CIA itu menyebutkan bahwa setelah PKI melakukan Gestapu, TNI AD di pimpin Mayjen Soeharto berhasil menggagalkan PKI untuk kendalikan NKRI.

    Faktor utama kegagalan Gestapu PKI, menurut CIA adalah ‘timing’ yang tidak tepat, Gestapu dilakukan 5 hari sebelum HUT TNI 5 Okt 1965. Adalah Kesalahan Fatal.

    Gestapu PKI dilancarkan pada saat seluruh pasukan TNI dan pimpinan TNI sedang berkumpul di Jakarta. Mobilisasi pasukan dalam rangka HUT TNI.

    Kesalahan fatal kedua PKI adalah meremehkan sosok Soeharto yang hanya seorang panglima pasukan cadangan TNI AD, dulu Kostrad tidak prestisius. Panglima Kostrad Mayjen Soeharto sebagai pimpinan pasukan cadangan pada saat itu memang tidak diperhitungkan PKI sebagai pimpinan utama TNI AD. Under estimated terhadap Soeharto juga disebabkan karakternya yang tidak menonjol. Soeharto tidak terseret dalam faksi tertentu di TNI AD.

    ‎CIA mengungkap sikap low profile Soeharto disebabkan oleh kegagalan besar Operasi Trikora Pembebasan Papua Barat, di mana TNI kalah telak dari Belanda.

    ‎Fakta sejarah: Operasi Trikora gagal total. Ribuan anggota TNI gugur di hutan belantara Papua tanpa pernah berperang degan musuh (pasukan Belanda).

    Fakta sejarah: Hampir ribuan tentara RI mati di hutan belantara Papua karna malaria, kelaparan, kedinginan dll, bukan karena bertempur.

    ‎Fakta sejarah: Armada AL RI gagal menembus Blokade Papua. Dari 25 kapal perang, hanya 3 yang bisa menuju ke Papua Barat dan tenggelam digempur Armada Belanda.

    ‎Fakta sejarah: 25 kapal perang RI dibeli dengan pola utang dari Uni Soviet, tidak bisa menuju ke Papua karena tidak ada BBM, mangkrak di Makassar.

    ‎Kekalahan telak Operasi Trikora sangat memalukan Soekarno yang sudah terlanjur berjanji kepada rakyat akan membebaskan Papua Barat, Soeharto kena getahnya.

    ‎Karakter Soeharto yang low profile, tidak suka berpolitik selama menjadi perwira TNI, membuat posisinya dianggap netral, tidak berbahaya oleh PKI. Di internal TNI pada saat itu, ada TNI faksi pro Soekarno seperti Jenderal Ahmad Yani, ada faksi pro Abdul Haris Nasution (anti PKI) dan TNI faksi pro PKI.

    ‎Dari Film G30S/PKI yang dibuat berdasarkan fakta sejarah itu, rakyat tahu bahwa sempat timbul prokontra di polit biro PKI mengenai Jenderal Ahmad Yani. Keputusan PKI untuk menculik dan membunuh Jend. A. Yani yang Soekarnois didebat anggota polit biro PKI. Akhirnya bulat disepakati Jend. A. Yani masuk daftar korban. Dokumen CIA menyebut bahwa keputusan PKI utk menghabisi Jend. A. Yani karena kekhawatiran Yani akan jadi masalah jika Soekarno meninggal dunia. Mayjen Soeharto adalah staf Jend. A. Yani, Pak Harto tidak termasuk pimpinan TNI AD yang diperhitungkan PKI, inilah kesalahan fatal Gestapu PKI.

    ‎Laporan CIA jelas menyebut ada kesalahan analisa Polit Biro PKI dalam menyusun daftar korban. PKI tidak perhitungkan kemampuan militer Soeharto. Secara politik, benar Mayjen Soeharto sudah tamat karena memalukan Soekarno, secara militer juga tamat karena hanya jadi Panglima Pasukan Cadangan. Dari perspektif faksi militer, Soeharto tidak masuk faksi mana pun. Soeharto hanya dianggap bayang-bayang Jend. A. Yani, Gestapu pun dilancarkan PKI.

    ‎Pertanyaan besar tentang faktor keberhasilan Soeharto lakukan serangan balasan terhadap aksi Gestapu yang berujung kepada penumpasan PKI terjawab dalam Laporan CIA. Saat hampir semua pimpinan TNI AD yang anti PKI dan pro Soekarno sudah dibunuh PKI, yang tersisa hanya Mayjen Soeharto dan Jend. Nasution yang terluka.

    Mengapa Soeharto bisa mobilisasi TNI begitu cepat dalam jumlah besar?

    1.Sebagian besar Pasukan TNI ada di Jakarta dalam rangka HUT TNI 5 Okt 1965.

    ‎2. Soeharto adalah eks Panglima Trikora, satu-satunya Jendral yang berpengalaman memobilisasi pasukan TNI dalam jumlah besar luput dari analisa PKI. Soeharto selaku eks Panglima Operasi Trikora berpengalaman koordinasi dan mobilisasi pasukan dari tiga matra TNI.

    Soeharto eks Panglima Operasi Trikora berpengalaman memimpin, memobilisasi ratusan ribu pasukan dari tiga matra TNI PKI, skak mat TNI balas aksi PKI.

    ‎”Bagi Soeharto memerangi pemberontakan PKI 1965 sama seperti perang lawan pasukan Belanda. Hanya saja PKI lebih lemah daripada Belanda”.  

     

    Peran CIA( Central Inteljen Agen ) Amerika Serikat

    Laporan CIA tentang G30S/PKI dan operasi penumpasan PKI yang baru diungkap setelah 30 tahun disimpan sebagai dokumen rahasia menjawab banyak pertanyaan rakyat. Jika bukan Mayjen Soeharto yang tersisa dan mengambilalih komando pimpinan TNI AD, sejarah Indonesia pasti berubah, RI SUDAH JADI NEGARA KOMUNIS. Banyak kemungkinan terjadi, dan semuanya lebih buruk, jika tidak ada Mayjen Suoeharto ketika Gestapu PKI terjadi.

    ‎Komunis Rusia setelah sukses melakukan Revolusi Bolsyewik 1917, komunis Rusia melakukan pembersihan, puluhan juta rakyat antikomunis dibunuh.

    ‎Komunis China selama revolusi kebudayaan bunuh puluhan juta rakyat sendiri. Vietnam, Kamboja, Laos, Kuba, dll. Komunis bunuh jutaan rakyat mereka sendiri yang anti Komunis. Komunis di seluruh dunia sama/ Komintern  Sesama komunis bersaudara. Komunis tidak mengenal batas negara, mereka dipersatukan oleh Doktrin Komintern.

    Doktrin Komunis Internasional melahirkan konsistensi militansi setiap kader komunis. Ikatan Persaudaraan Komunis dunia sangat erat.

    Kembali ke laporan CIA, Saya sungguh terharu membaca laporan tersebut karena membuktikan Sorharto tidak seperti tudingan sekolompok orang. Disebutkan bahwa setelah Soeharto berhasil memegang kendali TNI dan memulihkan pemerintahan, CIA menawarkan banyak bantuan namun semua ditolak oleh Soeharto. Soeharto hanya mau berunding dengan CIA-AS jika prasyarat yang dimintanya disetujui oleh pemerintah AS, jika tidak maka tidak ada perundingan.

    Apa syarat yang diajukan Mayjen Soeharto kepada CIA-AS? Bukan senjata bukan pula uang suap, dan juga bukan info intelijen.

     

    Soeharto Minta Beras

    Oktober 1965 Rakyat kelaparan, inflasi 650% (standar normal < 10%), defisit 175% (standar normal < 2,5%), bahan pokok langka, RI dalam bencana kelaparan. Terbukti Soeharto memikirkan nasib rakyat yang terancam mati kelaparan dengan meminta AS kirim beras ke RI, Rakyat RI utang nyawa pada Soeharto.

    CIA awalnya menolak permintaan Soeharto, AS bisa bantu kirim senjata dll tapi tdk bisa kirim beras. Apalagi sebanyak 400.000 ton, AS tak bisa. CIA bujuk Soeharto akan bantu apa saja selain beras, anggaran bantuan beras oleh Presiden AS tidak masuk APBN AS. Proses persetujuannya rumit, Soeharto tetap pada sikapnya, AS kirim beras ke RI secepatnya, baru TNI akan berunding dengan AS. CIA tidak punya pilihan kecuali lapor ke Lyndon B Johnson.

    ‎Gara-gara permintaan aneh dari Soeharto kepada AS, Presiden Lyndon B Johnson terpaksa jungkir balik memenuhinya, lobi senator dan anggota kongres. Mengapa AS repot-repot bersedia memenuhi permintaan Mayjen Soeharto? Karena keberhasilan Soeharto menggagalkan PKI berkuasa telah meringankan beban berat AS. Perang Dingin Barat vs Komunis sedang pada puncaknya. Banyak negara di dunia telah dicengkram Komunis, di Asia Tenggara hampir semua jatuh ke tangan Komunis.

    ‎Keberhasilan TNI AD menggagalkan PKI/Komunis berkuasa tanpa campur tangan AS merupakah anugerah terbesar untuk AS yang sedang frustasi karena Komunis. Kekhawatiran AS bahwa teori domino juga terjadi di Asia Tenggara dipatahkan Soeharto tanpa bantuan AS yang saat itu sedang trauma karena kalah dimana-mana. AS lega, Asia Tenggara gagal dikuasai komunis, Australia lepas dari ancaman ditelan setan komunis. Karena jika RI jatuh, Australia pasti jatuh.

    Teori Domino: jika di suatu kawasan sudah ada 2-3 negara yg dikuasai komunis maka Negara-negara komunis tersebut akan membantu komunis di negara tetangga, akhirnya semua negara di suatu kawasan tertentu akan jatuh ke kekuasaan komunis. Sungguh Mengerikan dan tidak bisa dibayangkan .

     

    Alhamdulillah RI Gagal Dikuasai PKI

    Pemerintah AS sangat berterima kasih atas jasa besar Soeharto menggagalkan komunis kuasai RI, Australia, New Zealand, Asia Tenggara, dst. Salah satu bentuk terima kasih AS adalah dengan menekan Belanda dan pengaruh PBB agar Papua Barat diserahkan kepada RI. Disamping melihat situasi begitu kuatnya kekuatan militer Indonesia saat itu yang dibanjiri alutsista dari negeri beruang merah, yang bisa meluluh lantakan tentara Belanda sendiri di Papua saat itu juga menjadi pertimbangan penting.

    Freeport sebagai jaminan AS di Papua. Keberadaan Freeport yang berentitas AS di Papua, menjamin keutuhan NKRI. Tidak ada kekuatan asing yang berani usik Papua sebagai bagian integral NKRI.

    AS bantu revitalisasi alutsista TNI yang berguna dalam operasi penumpasan PKI, juga laporan intelejen dari CIA yang memuat daftar nama-nama kader PKI. Karena kemiskinan/kebodohan adalah faktor utama tumbuh suburnya komunisme Rezim ORBA diberi pendampingan konsep dan program pembangunan oleh AS.

    ‎Untuk mencegah pembodohan bangsa dari propaganda komunis, langkah Panglima TNI untuk memutar kembali Film G30S/PKI itu sudah tepat.‎ Untuk pembelajaran sejarah akan bangsanya, termasuk pemutaran film Janur Kuning dalam sejarah serangan umum 1 Maret 1949 di Jogjakarta, sebagai pengingat akan kisah heroik para pejuang dan kusuma bangsa pada masa pasca kemerdekaan.

    Jaman pemerintahan Orde Baru sebagai Macan Asia dalam kekuatan ekonomi saat itu melalui swasembada beras, menggalakan tekhnologi melalui BPPT, diprediksi akan melampaui Jepang, Korea Selatan, Singapur, dan menjadi negara maju, dengan konsep kemandirian ekonomi dikawatirkan akan mengganggu kepentingan negara-negara besar dalam ekonomi global khususnya lembaga keuangan yang mereka gunakan untuk  kepentingan global, itu salah satu alasan bagaimana Orde Baru harus ditumbangkan dari dalam, sebelum dijatuhkan Presiden Soeharto berani membubarkan IGGI sebagai lembaga keuangan  yang dianggap terlampau intervensi secara politis kepada negara berkembang, dan berencana melakukan pembatalan hutang luar negeri secara lunas, yang bercita-cita menerapkan kemandirian ekonomi kerakyatan dengan bertumpu pada kekuatan sendiri dengan mengolah sumber daya alam yang sangat melimpah.

    Hal ini yang secara politis mengganggu kepentingan neo imperalisme negara-negara maju yang tidak ingin Indonesia menuju negara maju, agar tetap bergantung kepada tekhnologi dari negara maju dengan menguasai sumber daya alam di wilayah NKRI yang begitu besarnya, satu-satu nya jalan hanya dijatuhkan melalui operasi inteljen dengan menggunakan tangan dari anak-anak bangaa sendiri, melalui gerakan mahasiswa yang ditunggangi politik global dan internal. Ini yang sebenarnya terjadi dan hal ini tidak dipahami oleh kaum reformis yang terlanjur termakan eourofia reformasi, dimana yang terjadi ternyata reformasi absurd tiada ujung dan tidak jelas ujung pangkalnya hingga 27 tahun kemudian.

    Untuk itu jangan sekali kali melupakan sejarah bangsamu, belajarlah dari sejarah masa lalu agar bisa mengambil keputusan secara bijak dan tepat dalam langkah ke depan menyangkut kepentingan umum demi bangsa dan negaranya.

    ——————–

    Penulis adalah praktisi hukum, pemerhati masalah sosial dan budaya, hukum, politik dan sejarah bangsa.  Tinggal di Jakarta.

  • Dialog Lintas Iman

    Dialog Lintas Iman

    Oleh Gratia Wing Artha, Pengajar Sosiologi Politik dan Sosiologi Sejarah Prodi Sosiologi Universitas Nasional, Jakarta

     

     

    Keberagaman adalah bagian yang tidak terpisahkan dari  fitrah manusia. Manusia pada dasarnya tidak dapat mengingkari kebenaran lantaran melalui keberagaman manusia belajar untuk melihat “Eksistensi Tuhan” melalui dinamika perbedaan umat manusia. Tanpa sadar, manusia  akan terus belajar untuk menjadi beragam, tidak peduli ia mengaku. sebagai seorang “individualis” yang mengakui eksistensi diri dan mengingkari keberagaman identitas yang salah satunya keberagaman agama, akan ada saatnya ia akan menemukan dirinya sebagai makhluk yang difitrahkan untuk hidup beragam. Dalam alam sadar pikiran setiap individu sudah menyadari bahwa melalui keberagaman Ia akan menemukan makna dirinya sebagai “Manusia Sejati”. Makna keberagaman sejati sederhanannya tatkala kita sebagai individu menerima setiap perbedaan yang menyangkut soal beragam identitas, yang salah satunya adalah identitas beragama hingga mampu secara sadar menjadi bagian dari jaringan keberagaman agama dan kepercayaan tersebut

    Pengaruh terbesar yang membuat saya percaya dan yakin bahwa manusia harus menerima keberagaman tatkala saya melihat bahwa menusia adalah “Pantulan Cahaya Tuhan”. Dengan memanusiakan-manusia seorang individu sudah memahami esensi dari “Bertuhan” secara mendalam serta menemukan “Makna Bertuhan” ketika bercakap, berdiskusi dan memahami gagasan dan kepercayaan yang berbeda dari setiap umat manusia. Pada dasarnya sebagaimana yang disampaikan oleh Prof. Komaruddin Hidayat dalam buku Imajinasi Islam, sejak usia 15 tahun saya berpandangan ajaran agama selain terkandung di dalam kitab suci juga dapat diamati melalui lingkungan sosial. Tatkala kita berinteraksi dan berbuat baik terhadap sesama tanpa melihat ‘identitas keagamaannya” kita telah bersentuhan dengan Tuhan melalui kehidupan sosial. Keberagama ialah jalan untuk setiap individu menemukan dirinya sebagai “Hamba” sekaligus sebagai “Khalifah’. Sebagai hamba setiap individu harus patuh pada garis-ajaran kebaikan yang diperintahkan oleh Tuhan dan sebagai khalifah manusia mempunyai cara untuk mendekatkan diri serta menjalankan perintah Tuhan, salah satunya dengan menempatkan manusia pada koridor/ruang kemanusiaan dalam kehidupan sosial. Menemukan Tuhan pada dasarnya tidak sulit karena sebagaimana yang terkandung dalam ajaran sufisme bahwa “ Tuhan bisa saja berada di tengah-tengah keramaian lautan manusia” dan untuk menemukan Tuhan kita harus melakukan tugas kita sebagai manusia untuk terus bermanfaat bagi sesama manusia dan lingkungan.

    Sederhananya saya melihat bahwa  Gus Dur telah memberikan refleksi  filosofis pada kita bahwa “Tuhan” adalah persepsi dari manusia dalam memahami sesama manusia. Gus Dur memberikan pemahaman pada kita sebagai makhluk sosial dan makhluk beragama untuk memahami agama dalam konteks sosial dan kemanusiaan. Mencintai manusia pada dasarnya sama dengan mencintai Tuhan dan menyakiti sesama manusia sama artinya dengan menyakiti Tuhan. Dari gagasan ini kita dapat memahami bahwa agama pada dasarnya mengajarkan praktik untuk memperlakukan sesama manusia dalam konteksnya sebagai sesama manusia. Pada dasarnya agama adalah identitas, melalui identitas yang berbeda manusia belajar untuk memahami manusia lain serta menghormati tiap-tiap kepercayaan sebagai bentuk “Kesalehan Sosial”. Selama ini banyak individu yang kurang memperhatikan aspek “Kesalehan Sosial” dan hanya menentingkan “Kesalehan Spritual”. Padahal  tanpa adanya kesalehan sosial akan menjadikan individu menjadi cenderung egois mempertahankan kebenaran yang diyakini oleh individu/kelompok, sehingga sifatnya sangat ekslusif dan kurang mementingkan nilai-nilai keberagaman/toleransi. Melalui pemahaman “Kesalehan Sosial” Gus Dur mengajak kita untuk terus menjaga “Kemanusiaan Kita” dengan terus memanusiakan orang-orang yang kita temui tanpa memandang “Apa Agamanya” dan “Bagaimana Tingkah Lakunya”.

    Dari refleksi Gus Dur kita dapat belajar bahwa puncak dari kebaikan beragama ialah kemanusiaan dan mencintai perdamaian. Melalui keberagaman kita dapat memahami bahwa esensi dari “Bertuhan” ialah mencintai berbagai perbedaan dalam agama dan kepercayaan sebagai jalan untuk menempuh kedekatan dengan “Sang Pencipta” karena pada hakikatnya Tuhan hadir dalam setiap pikiran kita yang mencoba untuk memahami keberagaman sebagai refleksi untuk melihat kekuasaan dan kebijaksaan dari Tuhan. Individu yang mengamalkan ajaran agama secara baik dan tulus dapat dilihat dari caranya memperlaukan sesama manusia dan melihat sesama manusia sederajat tanpa memandang status sosial. Hal ini karena Tuhan dan para utusan/orang-orang suci mengajarkan bahwa manusia pada dasarnya sama, yang membadakannya adalah tingkat perbuatan baik kepada sesama manusia dan nilai spritualitasnya.

    Mudahnya Tuhan bisa kita rasakan bila kita berbuat baik pada sesama manusia, tanpa melihat “seragam/atribut keagamaan dan identitas sosial lain yang kompleks. Jika individu mampu membuka pikirannya untuk menerima keberagaman serta memanusiakan sesama manusia itu artinya ia sudah sangat dekat dengan pemahaman sejati akan “Bertuhan”. Tuhan pada dasarnya ada dan hadir dalam setiap tindakan serta kehidupan sehari-hari seorang hamba, tanpa membatasi “Apa Agama yang dianut oleh hamba tersebut!”. Perlu diingat bahwasannya “Kebertuhanan yang sejati diukur melalui seberapa terbukanya individu dalam menerima keberagaman dan menjadikan diri dapat merasakan kehadiran Tuhan di tengah lautan keberagaman umat manusia”.

    Setiap saya melihat keramaian manusia dan setiap saya berdialog dengan individu dan kelompok sosial yang beragama. Saya menemukan bahwa Tuhan hadir dalam setiap tindakan dan kata-kata “Mereka”. Pengalaman sosial yang saya alami ketika berjumpa dengan individ/kelompok dengan pemahaman yang berbeda dan kelompok marginal yang terdiskriminasi dari struktur sosial memberikan refleksi saya bahwa “ Tuhan hadir ketika kita memihak dan menyapa setiap individu/kelompok yang selama ini dianggap “aneh-menyimpang”. Hakikat keberadaan Tuhan saya rasakan sangat dekat saat saya menjadi “Manusia Seutuhnya” ketika berbicara dengan sesama manusia tanpa memandang atribut/identitas sosial : “Gender-Seksualitas, Aliran Keagamaan/Kepercayaan, dan segala identitas yang kompleks. Saya berkali-kali merasakan Tuhan hadir ketika saya berinteraksi dengan seorang petani di Ngawi, saat saya berinteraksi dengan panyandang autisme saat mengajar di Sekolah Luar Biasa (SLB) dan Tuhan begitu dekat ketika para waria yang juga santri di Ponpes Waria Al-Fattah, Yogyakarta membaca Al-Qur’an dengan suara merdu dan sholat lima waktu dengan konsisten. Sama halnya, ketika Tuhan membimbing melalui pertemuan dengan Romo Greg Soetomo, mendiang Ibu Sinta Ratri dari pengasuh Ponpes Waria Al-Fattah, Yogyakarta, berdialog dengan dengan K.H. Abdul Hakim Mahfudz dan K.H. Abdul Halim Mahfudz di Jombang serta melalui pertemuan serta dialog dengan berbagai golongan sosial (lintas iman dan ragam identitas) menjadikan saya bahwa “Tuhan mengajarkan dan menuntun saya untuk terus belajar memanusiaka-manusia tanpa adanya sekat-sekat sosial”.

    Membuka pikiran, ketika kita enggan membuka pikiran dan mau mengakui perbedaan itu artinya kita menolak esensi dari Tuhan yang hadir pada setiap makhluknya. Sama halnya ketika kita mendiskriminasi dan memberikan stigma pada individu/kelompok yang berbeda dapat dipastikan kita menutup jendela dan pintu raga dan jiwa kita untuk Tuhan masuk dan hadir dalam pengalaman batin serta sosial. Sering terjadi keangkuhan menyebar saat kita merasa lebih tinggi dan lebih pandai dari yang lain. Padahal Tuhan mengajarkan kita untuk terus membuka pikiran dan belajar dari semua golongan tanpa memandang status sosial. Dari sinilah kita sebagai hamba Tuhan dititahkan untuk membuka pikiran dan hati untuk terus belajar melalui proses belajar kita akan menjadi lebih bijak. Melalui kebijaksanaan yang ditempa melalui proses kehidupan dan interaksi dengan semua golongan sosial, kita akan mengalami proses untuk menjadi “ Manusia Paripurna yang dapat memperlakukan manusia sebagai manusia tanpa melihat identitas agamanya, sebagaimana Gus Dur yang terus belajar dan berjumpa dengan segala golongan manusia hingga menjadikan Ia menjadi “Manusia Paripurna” dengan pikiran yang senantiasa menerima keberagaman.

    Saya sangat percaya bahwa nilai spiritual dan humanisme adalah pengikat manusia untuk tetap berada pada “koridor kemanusiaan”. Melalui pemahaman tentang mencintai sesama sebagai praktik spiritual akan memberikan rangsangan pada setiap pikiran serta batin individu untuk tidak terfikir menindas yang lemah.  Dari sinilah kemanusiaan/humanisme menjadi inti dari praktik spritualisme yang bertumpu pada humanisme akan menjadikan kehidupan sosial menjadi lebih  dekat dengan “spiritualisme sosial”. Humanisme adalah nyawa dari spiritualisme, spritulilisme tanpa diimbangi dengan humanisme akan menjadikan spritualisme akan menjadi senyap. Para “Guru Bangsa” sebagaimana Gus Dur, Buya Syafii Maarif dan Cak Nur telah mencontohkan bahwa seorang yang dapat dikatakan spritualis harus punya fondasi humanisme yang kuat”.  Dari sinilah akan lahirnya praktik yang disebut “Spiritualisme Sosial”. Muara dari spritualisme sosial adalah ketika kita memandang ketaatan dalam beribadah juga harus mencerminkan tindakan nyata mau terbuka dengan adanya keberagaman dan mampu untuk berbuat baik terhadap sesama manusia tanpa memandang asal-usulnya. Pada dasarnya agama dan para orang suci selalu menekankan bahwa “Membantu Sesama Manusia Sama Artinya Dengan Kita Memuliakan Tuhan”.

    Saya berfikir sederhana spiritualisme yang sejati akan membawa setiap individu/kelompok untuk menemukan  kesadaran untuk berbuat baik pada sesama. Pemahaman dari spiritualisme yang matang ketika individu menyadari bahwasannya “ kita harus menerima keberagama, yang salah satunya keberagaman agama sebagai fitrah dan menempatkan posisi sebagai manusia sejati. Hakikat dari manusia sejati ialah dapat memahami “ Tuhan hadir ketika kita mau menjadi sahabat bagi sesama manusia tanpa melihat perbedaan/atribut keagamaan”.

    Tetap menempatkan posisi sebagai bagian dari makhluk sosial akan memberikan pemahaman pada diri kita bahwa Tuhan hadir saat kita mau memahami, mempelajari dan berdialog lintas agama sebagai sarana untuk menemukan Tuhan yang hadir ketika kita mampu membuka pikiran dan hati untuk belajar dan merefleksikan iman sejati melalui praktik harmoni sosial. Pada dasarnya makna dari iman ialah ketika kita percaya bahwa Tuhan mengajarkan untuk berbuat baik kepada semua manusia tanpa memandang identitas keagamaan dan identitas sosial lainnya. Pada dasarnya kemanusiaan adalah nyawa dari agama.

    Saya percaya melalui dialog lintas iman dapat membuka pikiran saya dan kelompok, hal ini lantaran semakin terbuka pikiran kita akan keberagaman kita akan menjadi “orang shaleh” baik secara spritual maupun sosial.  Dalam hal ini pemahaman individu maupun kelompok untuk terus membuka percakapan lintas iman akan memberikan sumbangan untuk kehidupan beragama yang harmonis. Dalam hal ini dialog lintas sebagai ruang publik bagi semua kalangan yang ingin belajar mengenal perbedaan sebagai sarana untuk belajar lantaran Tuhan menyerukan kepada manusia untuk belajar/berdialog satu dengan yang lain untuk dapat memahami setiap perbedaan serta menghormati satu dengan yang lainnya. Saya sangat berharap dialog lintas iman dapat senantiasa hadir sebagai ruang merawat dan meruwat ruang yang memfasilitasi terwujudnya “ Persatuan dan Toleransi Beragama “ di Indonesia yang kita cintai ini.

     

  • Sekolah  Terbelah

    Sekolah Terbelah

     

    Oleh Odemus Bei Witono, Direktur Perkumpulan Strada dan Pemerhati Pendidikan

     

    SMA Sadar Jaya awalnya merupakan sebuah oase ketenangan di tengah hiruk-pikuk kota kabupaten. Kepala Sekolah, Pak Marzuki, seorang yang kalem dan berwibawa, berhasil menghadirkan harmoni yang nyaris sempurna di seluruh lingkungan sekolah.

    Guru-guru bergaul akrab di ruang guru yang wangi kopi dan tawa pelan, bekerja sama tanpa gesekan. Murid-murid belajar dengan tekun, hasil ujian selalu di atas rata-rata, membuat reputasi sekolah yang serba tenang, damai, dan teratur—sebuah model kesuksesan yang diukur dari ketiadaan masalah.

    Ketenangan mapan itu pecah seperti kaca yang jatuh dari ketinggian pada hari Pak Samsul datang. Guru muda berusia dua puluh tujuh tahun, mengenakan kemeja cerah, kacamata bingkai tebal, dan energi yang meluap-luap, tiba untuk mengajar mata pelajaran Sejarah.

    Kehadirannya yang dinamis segera terasa asing dalam atmosfir Sadar Jaya yang serba sunyi dan terstruktur. Di rapat guru pertamanya, setelah Pak Marzuki selesai dengan pidato penyambutan yang tenang dan penuh pujian atas stabilitas sekolah, Pak Samsul tiba-tiba berdiri.

    Semua mata tertuju padanya saat ia mengucapkan kata-kata pembuka yang langsung menusuk ke jantung kemapanan, “Bapak, Ibu, saya mohon maaf, tapi saya harus mengatakan: Sekolah ini… sekolah ini terlalu tenang.”

    Seketika, ruangan menjadi hening, sebuah keheningan yang lebih dalam daripada keheningan biasa di rapat guru.

    Pak Marzuki, pribadi yang dikenal selalu tenang, hanya bisa mengerutkan kening karena terkejut dengan keberanian dan nada bicara guru barunya ini, yang langsung mendobrak tradisi basa-basi dan keramahan.

    Pak Samsul melanjutkan dengan suara lantang yang tegas, menantang semua yang hadir. “Tidakkah Bapak dan Ibu merasa ada yang kurang? Tidak ada perdebatan yang sengit, tidak ada kegelisahan yang produktif, tidak ada api cinta yang berkobar-kobar untuk pendidikan sejati. Mengapa kita hanya fokus pada ketenangan? Ayo kita ramaikan dunia ini! Bakar sekolah kita dengan semangat! Buat kegiatan, buat debat, buatlah kegelisahan! Ketenangan hanyalah kuburan bagi ide-ide baru!”

    Kata-katanya yang provokatif itu segera menjadi percikan api di jerami kering. Malam itu, di grup pesan singkat guru, perpecahan pun dimulai.

    Para guru terbelah menjadi dua faksi: “Kelompok Penjaga Stabilitas” yang dipimpin oleh Bu Ratna (Guru Matematika yang disiplin) dan “Kelompok Pendobrak” yang secara implisit dipimpin Pak Samsul, menuduh Pak Samsul provokator yang merusak tata krama, sementara kelompok minoritas mengakui bahwa kurikulum sekolah memang terasa hambar dan butuh guncangan.

    Di kalangan murid, kekacauan makin menjadi-jadi. Pidato Pak Samsul yang sering menggunakan metafora “api”, “pemberontakan ide”, dan “gejolak pemikiran” membuat sebagian murid terinspirasi untuk berpikir kritis, tetapi sebagian besar merasa terancam dan bingung dengan tuntutan untuk tidak hanya menerima.

    Puncaknya, muncul Provokator Gelap—seorang murid tak dikenal—yang menyebar pamflet dan pesan berantai menghasut: “Gulingkan Samsul! Dia merusak ketenangan belajar kita!”

    Namun, di tengah badai itu, hanya ada lima suara yang berdiri teguh membela Pak Samsul: Yoyok, si idealis; Kuncung, si penyair; Armah, si ketua OSIS; Anna, si pemikir logis; dan Robby, si aktivis. Mereka berlima, yang dijuluki “Lima Kritis”, tak henti berargumen di mana pun—di kantin, di depan ruang guru, bahkan di media sosial sekolah, menantang pandangan mayoritas yang hanya menginginkan kedamaian semu.

    “Pak Samsul tidak menghasut demo; Beliau memprovokasi pikiran kita!” ujar Anna tegas saat debat terbuka di aula sekolah, menghadapi pandangan cemas banyak orang tua. “Ketenangan yang selama ini kita banggakan itu hanyalah zona nyaman yang mematikan kreativitas dan kemampuan kami untuk berargumen! Kami tidak diajarkan untuk hidup, hanya diajarkan untuk patuh.”

    Mendengar kekacauan yang meluas hingga ke telinga komite sekolah dan wali murid, Pak Marzuki berada di persimpangan jalan. Ia sempat mulai menyusun surat pemberhentian kerja Pak Samsul. Namun, setiap kali ia memegang pena, ia teringat wajah Yoyok, Anna, dan teman-temannya yang begitu bersemangat berdebat dan mempertanyakan, yang membuat keraguan besar menyergapnya—mungkinkah ketenangan yang ia jaga selama ini adalah sebuah kesalahan?

    Akhirnya, diselenggarakanlah Rapat Akbar Wali Murid yang dihadiri komite sekolah, guru, dan Lima Kritis sebagai perwakilan. Setelah banyak cercaan dari wali murid yang cemas, giliran Yoyok berbicara dengan wajah memerah karena emosi.

    “Bapak, Ibu Wali Murid, saya dan teman-teman tidak sedang terganggu; Kami sedang hidup!” Yoyok berteriak. “Sebelum ada Pak Samsul, kami hanya robot yang mencatat dan menghafal. Kami tenang, tapi kami mati suri! Kami butuh energi pendobrak!”

    Setelah Yoyok, Anna, dan Armah selesai bicara, keheningan yang panjang menyelimuti ruangan. Pak Budi, Ketua Komite Sekolah, berdiri dan mengangguk. “Kami takut kegaduhan,” katanya perlahan. “Tapi… yang dikatakan anak-anak ini benar. Ketenangan itu bagus, Pak Kepsek, tetapi jika ketenangan itu berarti tanpa pertanyaan, tanpa perlawanan ide, tanpa gejolak… itu namanya kemandulan. Kita butuh energi pendobrak.”

    Satu per satu wali murid mengangguk, menyadari bahwa mereka telah bertobat dari ketenangan palsu, dan Pak Marzuki tersenyum.

    Keesokan harinya, Pak Marzuki merobek surat PHK yang belum selesai. SMA Sadar Jaya kini tidak lagi sama. Mereka tidak tenang, tetapi mereka tidak juga kacau. Mereka riuh oleh debat klub, seminar filosofi, dan perdebatan sengit tentang kurikulum yang penuh dengan energi gairah yang dikelola.

    Ketenangan telah diganti dengan kegembiraan berdialektika, dan Pak Samsul tetap menjadi guru Sejarah, pemicu api yang kini diarahkan membakar semangat siswa-siswi yang akhirnya tahu dan mengerti bahwa pendidikan sejati adalah tentang menjadi gelisah dan berani membakar ide yang sudah usang.

    ******************

     

     

  • Rencana Kementerian BUMN menjadi Badan Pelaksana BUMN

    Rencana Kementerian BUMN menjadi Badan Pelaksana BUMN

     

    Oleh Agus Widjajanto

     

    Wacana tentang perubahan nama menyangkut Kementerian BUMN (Badan Usaha Milik Negara) tentang tata kelola baru semakin menemui titik terang, walau belum final, dimana sesuai keterangan dari wakil ketua DPR Susmi Dasco Ahmad, tidak lagi bermetafora menjadi Badan Pengelola Danantara. Akan tetapi menjadi BP BUMN (Badan Pelaksana BUMN). Yang rencananya akan dilakukan revisi kembali menyangkut UU BUMN, setelah dilakukan revisi beberapa bulan lalu berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2025.

    Pertanyaan kritis kita selanjutnya adalah pakah para direksi dan komisaris dari pejabat BUMN, masih bisa dikuwalifikasikan pejabat begara dan atau penyelenggara negara?

    Sesuai Revisi Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terbaru membawa perubahan signifikan dalam tata kelola BUMN. Berikut beberapa poin penting terkait revisi ini:

    – Bentuk Badan Hukum: Revisi UU BUMN menegaskan bahwa BUMN dapat berbentuk Perseroan Terbatas (PT) atau Perusahaan Umum (Perum). Ini memungkinkan BUMN untuk lebih fleksibel dalam menjalankan operasionalnya dan meningkatkan efisiensi.

    – Pemeriksaan Laporan Keuangan: Perubahan besar terjadi dalam pemeriksaan laporan keuangan BUMN. Sekarang, laporan keuangan tahunan BUMN diperiksa oleh akuntan atau auditor publik independen yang terdaftar di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), bukan lagi oleh BPK secara langsung.

    – Peran BPK: Meskipun BPK tidak lagi melakukan pemeriksaan langsung, mereka tetap memiliki wewenang untuk melakukan pemeriksaan tertentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Revisi ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan BUMN, sehingga dapat meningkatkan kinerja dan kontribusi BUMN terhadap perekonomian nasional. Perubahan BUMN menjadi perseroan terbatas dapat memberikan beberapa manfaat, termasuk:

    – Fleksibilitas Pengelolaan: Bentuk perseroan terbatas memungkinkan BUMN untuk lebih fleksibel dalam pengelolaan dan pengambilan keputusan, sehingga direksi dapat bekerja dengan lebih efektif.

    – Pengurangan Risiko Hukum: Dengan bentuk perseroan terbatas, direksi mungkin memiliki perlindungan hukum yang lebih baik dalam menjalankan tugasnya, sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih tenang.

    Namun, perlu diingat bahwa perubahan bentuk BUMN menjadi Perseroan Terbatas juga harus diimbangi dengan:

    – Transparansi dan Akuntabilitas: Penting untuk memastikan bahwa BUMN tetap transparan dan akuntabel dalam pengelolaan dan pengambilan keputusan.

    – Pengawasan yang Efektif: Pengawasan yang efektif harus tetap ada untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan memastikan bahwa BUMN berjalan sesuai dengan tujuan dan prinsip-prinsip yang berlaku.

     

    Dengan demikian, perubahan bentuk BUMN menjadi Perseroan Terbatas dapat menjadi langkah yang positif jika diimbangi dengan pengelolaan yang baik dan pengawasan yang efektif.

    Namun yang lebih mengejutkan adalah keterangan dan pernyataan dari Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Parulian Paidi Aritonang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) didepan komisi VI DPR di gedung DPR Rabu, 24 /9/2025 sesuai dilansir di beberapa media nasional dalam keterangannya menyatakan bahwa direksi dan komisaris BUMN termasuk penyelenggara negara, dan harus bertanggung jawab sebagai pejabat negara, tentu hal ini sangat membingungkan bagi para pemerhati dan ahli ahli hukum di negeri ini, mengingat bahwa setelah direvisinya UU BUMN dimana BUMN dibentuk dengan  Akte Notaris berdasarkan pijakan dan aturan Undang-Undang Perseroan Terbatas, yang mana tentu tunduk dan harus patuh pada aturan dan dasar dari Undang-Undang Perseroan Terbatas.

    Menurut UU No. 28/1999 tentang Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari KKN, disebutkan secara enumeratif: siapa-siapa saja yang termasuk sebagai penyelenggara negara, di antaranya Direksi BUMN. Tapi setelah UU a quo di revisi, Direksi  BUMN sudah tidak masuk lagi sebagai penyelenggara negara. Logikanya jelas, bahwa organ BUMN yang berbentuk PT adalah organ keperdataan yang tunduk pada UU PT.

    Hal ini tentu timbul adagium bahwa bagi orang hukum 1 + 1 tidak 2 akan tetapi bisa 1,1 atau bahkan 4, bisa 5 dan 6. Hal ini akan semakin membuat ketidak pastian dalam pertanggung jawaban hukum dari para direksi dan komisaris BUMN yang diharapkan berani ambil sikap secara profesional dalam pengelolaan badan usaha milik negara tersebut.

    Prof Romli Atmasasmita, dalam kolom opininya di harian Sindo, tertanggal 10 Maret 2025,  tentang keberadaan holding korporasi BUMN dalam bidang Industri jasa dan keuangan yang bernama ” Danantara ” dalam ulasannya Prof. Romly  menyoroti tentang tercapainya Good Governance (GG) dalam kaitan berdirinya Danantara, karena telah mengesampingkan ketentuan UU nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara yang merupakan payung hukum ketentuan peraturan perundang undangan di bidang keuangan, Undang-Undang nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara, dan UUD nomor 15 tahun 2006 tentang pengelolaan tanggung jawab keuangan negara.

    Ketentuan yang dikesampingkan terdapat pula pada ketentuan pasal 4 B yang menyatakan bahwa keuntungan dan kerugian BUMN bukan keuntungan dan kerugian keuangan negara, sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 angka 1 bahwa kekayaan yang dipisahkan pada perusahaan negara/perusahaan daerah adalah keuangan negara. Begitu pula menyangkut tanggung jawab direksi , komisaris dan pegawai BUMN yang telah dibahas di atas, telah dilakukan imunitas sesuai UU nomor 1 tahun 2025.

    Bahwa penulis disini tidak akan masuk ranah pembahasan Danantara, akan tetapi implikasi dari direvisinya UU BUMN menyangkut hak imunitas dan kedudukan hukum anak usaha dan cucu usaha yang berbentuk Perseroan Terbatas, yang memang harus tunduk pada ketentuan UU Perseroan Terbatas, bukan merupakan kerugian keuangan negara.

    Kondisi penegakan hukum oleh aparat penegak hukum dalam kaitannya menyangkut BUMN, anak usaha dan cucu usaha BUMN dalam kaitan imunitas tanggung jawab direksi, komisaris dan pegawai BUMN, agar bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawab, dengan tenang tidak dihantui oleh terjeratnya hukum dalam tindak pidana korupsi, dimana banyak kasus telah ditangani oleh aparat penegak hukum , menyangkut BUMN baik anak usaha maupun cucu usaha, dimana direksi dan komisaris serta pegawai BUMN telah diproses hukum, baik sebelum terjadinya revisi UU nomor 1 tahun 2025, maupun setelah disyahkan nya UU Nomor 1 tahun 2025.

    Yang terjadi saat ini dalam praktek peradilan pidana khususnya tindak pidana korupsi telah menyimpang dari batas yang telah ditegaskan dalam ketentuan pasal 14 UU Tipikor yang menyatakan bahwa ketentuan UU Tipikor tidak dapat diberlakukan sepanjang pelanggaran pidana di dalam UU lain selain UU Tipikor tidak dinyatakan secara tegas bahwa pelanggaran pidana tersebut adalah tindak pidana korupsi, demikian pendapat Prof. Romli.

    Demikian juga telah ditegaskan didalam pasal 6 huruf C UU nomor 46  tahun 2009  tentang peradilan Tipikor yang intinya identik dengan ketentuan pasal 14 UU Tipikor . Penyimpangan penerapan UU Tipikor terjadi saat ini terhadap UU lain selain UU Tipikor, dan dinyatakan sebagai Tindak Pidana korupsi. Seperti misalnya pelanggaran pidana umum dalam UU BUMN, UU para modal, UU lingkungan hidup, dan UU Perbankan merupakan langkah yang gegabah dan keliru bahkan bisa dikatakan sebagai Miscarriage of Justice sehingga berdampak pada keamanan dan kenyamanan para pelaku bisnis khususnya penyelenggara negara. Kekeliruan ini akibat salah dalam penafsiran oleh Aparat Penegak Hukum dinegeri ini, yang hanya fokus pada temuan kerugian negara. Sesuai pasal 2 dan 3 dari UUD Tipikor, akan tetapi mengabaikan ketentuan pasal 14 UU Tipikor dan pasal 6 huruf C dari UUD pengadilan Tipikor, yang ditafsirkan perbuatan pelanggaran yang dapat dipidana sebagai Tindak Pidana Korupsi, bukan pada ada tidaknya akibat kerugian keuangan  negara.

    Lebih lanjut Prof. Romly menyatakan bahwa pembentuk UU Tipikor telah menyiapkan Escape Clause yaitu pasal 32 ayat (1) UU Tipikor. Disitu dinyatakan jika penyidik tindak pidana khusus tidak menemukan bukti permulaan yang cukup adanya perbuatan pidana korupsi, sedangkan telah ditemukan kerugian keuangan negara, maka penyidik pidana khusus baik dari kepolisian maupun kejaksaan dan KPK, maka penyidik harus melimpahkan berkas perkara dan tersangka kepada jaksa pengacara negara untuk dilakukan upaya hukum gugatan perdata.

    Bahwa akibat dari salah tafsir dan kewenangan yang begitu besar diberikan kepada Aparat Penegak Hukum, yang banyak sekali kasus yang sebenarnya dalam ranah keperdataan , dipaksa untuk diteruskan dalam Pidana Korupsi, masyarakat menilai bahwa ini sudah bukan lagi negara hukum yang mengacu pada aturan hukum, baik formil maupun materiil, akan tetapi merupakan negara yang berdasarkan kekuasaan lewat aparat penegak hukum.

    Sebetulnya, bukan hanya escape clausul Ps 32 ayat (1) dari Undang-Undang Tipikor sebagai pintu masuk Aparat Penegak Hukum untuk  mengajukan gugatan perdata dalam kapasitasnya sebagai Jaksa Pengacara Negara, tetapi juga dapat dilakukan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) dengan menggunakan Pasal 59 Undang-Undang  Perbendaharaan Negara berdasarkan ketentuan Pasal 35 Undang-Undang  tentang Keuangan Negaral. Jelas dan tegas dalam kedua ketentuan tersebut dinyatakan Tuntutan Ganti Rugi, bukan korupsi.

    Namun praktek penegakkan hukum pemberantasan korupsi yang selama ini terjadi lebih disebabkan oleh mindset Aparat Penegak Hukum bahwa setiap kali (baru) ada dugaan kerugian negara serta merta telah terjadi Tindak Pidana Korupsi  (vide Ps 2 dan Ps 3 UU Tipikor). Mari kita tegakan aturan hukum sesuai koridor hukum yang berlaku secara adil, agar negeri ini layak disebut sebagai negara hukum .

    ————————-

     

    Penulis adalah praktisi hukum, pemerhati masalah sosial budaya dan sejarah bangsanya. Tinggal di Jakarta.

  • Belajar Membaca Prioritas Anggaran Publik

    Belajar Membaca Prioritas Anggaran Publik

     

    Oleh Dominggus Elcid Li, Peneliti IRGSC (Institute of Resource Governance and Social Change)

     

    Tidak selamanya program bagus membutuhkan dana besar. Program dengan nilai anggaran kecil, juga mampu menghasilkan dampak besar jika tepat sasaran. Salah satu program sederhana namun ‘berdampak besar’ adalah program pengawasan dan pencegahan perdagangan orang Satgas Anti Human Trafficking yang dibidani oleh Dinas Koperasi, Ketenagakerjaan, dan Transmigrasi (Kopnakertrans) Provinsi NTT (2017-2019). Program ini merupakan kerjasama Dinas Kopnakertrans dengan dengan TNI AURI, selaku penanggungjawab keamanan Lanud El Tari, Kupang NTT.

    Dalam tiga tahun, Satgas Anti Perdagangan Orang berhasil menggagalkan ribuan ‘calon korban’ perdagangan orang. Misalnya, di tahun 2018 Satgas berhasil mencegah 1.364 korban perdagangan orang, dari jumlah ini sebanyak 7%  atau 95 orang adalah anak-anak. Di tahun yang sama, Polda NTT memproses 15 kasus hukum yang melibatkan anak-anak. Jumlah kasus yang ditangani Polda NTT jauh lebih sedikit dari jumlah anak korban perdagangan orang tahun itu sebanyak 95 orang yang berhasil dicegah.

    Dalam dialog dengan Polda NTT, diketahui bahwa ongkos penanganan kasus perdagangan orang amat minim—jika dibandingkan dengan anggaran untuk kasus Tindak Pidana Korupsi yang dianggarkan per kasus 20 juta rupiah. Sedangkan kasus perdagangan orang meski sudah masuk dalam kategori tindak pidana khusus, masih minim alokasi anggaran. Ini membuat kita tidak bisa berharap banyak di fase penindakan, apalagi jika skalanya adalah lintas provinsi dan lintas negara.  

     

    Uang Kecil Dampak Besar

    Dalam kalkulasi rupiah, program pengawasan dan pencegahan perdagangan orang yang memanfaatkan dana APBD NTT menelan dana sebesar 0,0021 % dari total APBD NTT tahun 2018. Di tahun 2025, biaya bersepeda keliling NTT memakan APBD sebesar 0,096%. Sedangkan tunjangan anggota DPRD NTT memakan 0,5% dari total APBD NTT. 

    Dengan angka ini bisa diproyeksikan, dengan penggunaan anggaran yang sama dialokasikan untuk bersepeda keliling, sebanyak 50 pintu keluar bisa dikontrol dalam satu tahun, atau sebanyak 414 titik keluar yang bisa dikontrol jika menggunakan dana tunjangan dewan dalam satu tahun. Sayangnya untuk mengalokasikan anggaran sebesar 0,0001 % dari total APBD NTT tahun 2025 untuk pencegahan perdagangan tidak dilakukan oleh Gubernur NTT maupun DPRD NTT.

    Padahal nilai program ini dalam angka rupiah dikatakan kecil karena nilainya di bawah 100 juta rupiah. Dengan satu meja dan dua petugas di bandar udara El Tari, aktivitas kriminal simpul pelaku perdagangan orang bisa ditekan. Jika dikenali, apa yang disebut perdagangan orang itu aslinya bukan sesuatu yang tampak begitu abstrak, tetapi pelaku itu nyata, dikenali, dan dapat dicegah.

    Petugas secara khusus dapat mencegah terjadinya perdagangan orang (human trafficking) di titik pemberangkatan.   Di bandara, simpul pelaku yang ditemui di lapangan bisa di-identifikasi. Setiap harinya satuan hingga puluhan korban perdagangan orang bisa dicegah keberangkatannya dari Bandar Udara El Tari.  Cara ini terbukti cukup efektif.

     

    Perbudakan di Indonesia

    Dalam sejarahnya, munculnya gerakan anti perdagangan orang NTT maupun Indonesia secara umum menguat sejak munculnya protes keras praktek pembiaran yang dilakukan Polri terhadap korban perbudakan yang terjadi di Medan, Sumatra Utara di tahun 2014. Dalam kasus ini 2 korban meninggal dari total 26  korban perbudakan asal NTT.

    Ketika mereka dipulangkan sebagian besar dalam kondisi malnutrisi karena dikurung tauke rumah produksi sarang burung walet. Sebagian besar korban yang dikurung saat itu ketika pergi masuk dalam kategori anak-anak. Ini ditandai dari pemalsuan sebagian besar identitas kependudukan mereka. Sedangkan ketika dipulangkan, 3 orang masih dalam status anak, dan 1 orang dalam kondisi lumpuh.

    Mereka disekap di lantai 3 dan 4 sebuah rumah di Medan selama 2-3 tahun. Meskipun kasus ini ramai diangkat TV Nasional, dan dokumen perkaranya diterima langsung oleh Presiden Joko Widodo (15 Februari 2015), hingga hari ini BAP kasus ini tetap nihil dibuat. Kasus ini hanya menghukum satu orang perekrut lapangan (RL). Polisi yang menangani perkara dan membiarkan tersangka utamanya lolos, malah menjadi pejabat tinggi di Jakarta.

     

    Mengapa Program Dihentikan?

    Secara teknis program pencegahan ini dihentikan karena efisiensi anggaran untuk menalangi bencana Covid-19 sejak Bulan Maret tahun 2020. Namun, setelah 5 tahun berlalu, belum ada tanda program ini akan dihidupkan lagi. Penyebabnya ada beberapa: pertama, minimnya memori institusi atau kelembagaan. Dari pusat hingga daerah kecenderungannya sama,  tiap pergantian kepemimpinan di tubuh pemerintah, jejak program pemerintahnya sebelumnya juga hilang. Lembaga pemerintah tak mempunyai sistem ingatan kolektif, untuk memastikan prioritas dan secara ketat mengawal indikator anggaran dan program. Dampak dari tiadanya memori kelembagaan adalah setiap tahun anggaran baru, ingatan kelembagaan kembali ke titik nol.

    Kedua, ketiadaan memori kelembagaan membuat literasi pejabat pun menjadi terbatas. Misalnya, diksi yang biasa dipakai pemerintah hanya menyebut ‘korban migrasi non prosedural’. Bahasa administratif semacam ini aslinya menipu, dan hanya menimpakan persoalan kepada korban. Pejabat hanya menyalahkan korban yang dianggap semuanya tidak ikut dan tahu prosedur. Padahal jika mau ditengok seluruh pelayanan administrasi kependudukan di NTT sangat bermasalah, dan jauh dari standar layak.

    Buktinya sederhana. Pertama, berdasarkan data BPS NTT, orang yang tidak mempunyai NIK (Nomor Induk Kependudukan) di masing-masing kabupaten sebanyak: TTS (7,34%), Kabupaten Kupang (9,91%), dan Sumba Barat Daya (7,21%). Kalau NIK pun tak ada, mereka tentu sulit tersentuh program jaminan sosial pemerintah. Tanpa NIK, mereka tidak ada (stateless). Tanpa NIK mereka sudah pasti illegal dalam bermigrasi.

    Kedua, secara administratif anak-anak yang dikirim sebagai buruh migran tidak mungkin dilindungi dengan ‘strategi kontrol administrasi’, karena mereka pasti tak punya KTP karena belum cukup umur. Padahal angka putus sekolah di NTT cukup tinggi, terbanyak di bangku kelas 2 SMP. Ketika anak-anak ‘masuk jadi migrasi pekerja’, pemalsuan identitas pasti terjadi. Di sini kontrol pintu keluar menjadi sangat dibutuhkan.

    Di NTT, dengan memeriksa kemampuan literasi dan numerasi di kelas 3  SD (perwakilan kelas bawah) dan 4 SD (perwakilan kelas atas), kita sudah bisa menerka bahwa anak akan putus sekolah. Berdasarkan riset IRGSC, dalam kondisi sekarang hanya 26% anak SD yang dianggap mampu dan lolos dari jerat putus sekolah.

    Saat ini berbicara soal literasi dan numerasi saja tidak cukup, sebab melupakan struktur penggajian para guru honor yang digaji jauh dari layak. Struktur guru honor pun harus dibedah (guru honor komite sekolah, guru honor pemerintah kabupaten, atau guru honor yayasan).

    Aslinya forced labour atau kerja paksa sedang dipraktekan oleh pemerintah. Isu ini perlu menjadi agenda publik. Misalnya di pedalaman NTT masih kita temui guru yang dibayar 300 ribu per bulan. Tentu angka amat jauh dari tunjangan laundry per bulan Ketua DPRD NTT (15,6%) sekali pun, dan lebih jauh lagi dengan biaya sepeda keliling. Dengan 5 miliar rupiah, sebanyak 140.277 guru dapat mendapatkan tambahan insentif sebesar 300 ribu selama satu tahun. 

    Tanpa ada terobosan dalam skema penggajian guru, mustahil kita berharap ada perbaikan kinerja para guru. Mustahil kita mendudukan persoalan literasi dan numerasi dengan benar. Dengan trend Pemda di NTT hanya ikut program pusat yang tidak kenal defisit anggaran NTT, kondisi kita semakin terjepit. Sebab SDM yang dihasilkan hanya diposisikan untuk masuk dalam low skilled labour. Tak heran NTT jadi target perdagangan orang.

    Jika seluruh program pusat diposisikan seperti membaca ayat kitab suci yang pamali untuk dikritisi, dan orang daerah tidak mau belajar membaca data, maka kekuasaan pemerintahan dan politik hanya dijalankan berdasarkan perasaan semata: sekedar mengejar euforia.

     

    Penutup

    Kelemahan mendasar dalam penentuan alokasi anggaran publik adalah dominannya aspek kuasa (power) dan kepentingan (interest) para pihak yang terlibat dalam penentuan alokasi program dan anggaran dibandingkan dengan penggunaan data, logika, dan pengetahuan sebagai kompas penentuan prioritas. Tanpa data, dan pengetahuan yang memadai, institusi-institusi negara cenderung bergerak dalam kegelapan (void). Tanpa data, pemerintah perannya tak lebih dari Event Organizer (EO). Peran pemerintah seharusnya lain dari EO.

    Di sisi bandara yang lain, di bagian cargo, setiap tahun ratusan orang dipulangkan dalam peti mati ke NTT.  Tahun lalu sebanyak 124 peti mati diterima di bandara El Tari. Jika data jenasah yang diterima maupun pencegahan di area bandara dibaca dalam pemahaman ‘analogi gunung es’, bisa dibayangkan berapa jumlah korban perdagangan orang.

    Dalam data nasional POLRI, hingga Bulan Juli jumlah korban Tindak Pidana Perdagangan Orang tahun ini sebesar 404 orang. Jumlah ini kurang sepertiga dari jumlah pencegahan yang dibuat di NTT tahun 2018 (1364 korban). Seandainya negara kita bukan negara mafia, yang artinya privatisasi elemen koersif negara tidak dilakukan secara masif, tentu elemen pencegahan dilakukan di setiap titik pemberangkatan.

    Pertanyaan finalnya: bagaimana menghadirkan realitas semacam ini kepada para pejabat publik yang realitas hidupnya amat berjarak dari sekian kerentanan warga, dan cenderung lebih fokus pada retorika dan citra? Politik pemerintahan seharusnya tidak diletakan dalam logika perjudian, karena dengan mengambil jarak yang amat jauh dari kaum rentan, para pejabat semakin menjauh dari diskursus keadilan sosial, semakin jauh dari republik, dan  semakin jauh dari janji kemerdekaan. Untuk bisa mengawal anggaran publik, butuh sikap politik. Itu yang saat ini teramat kosong, karena para pejabat telah menjadi ‘kelas baru’ (new class), yang realitas hidupnya amat berbeda dengan orang kebanyakan (the commons), apalagi realitas kaum rentan, lebih tidak dikenali lagi.