Blog

  • Menyimak Resiko  Alat Utama Tranportasi dan Pertahanan Import dan Upaya Kemandirian

    Menyimak Resiko  Alat Utama Tranportasi dan Pertahanan Import dan Upaya Kemandirian

     

    Oleh Agus Widjajanto

     

    Baru-baru ini tengah terjadi sorotan publik dunia, dimana Norwegia tengah waspada setelah melakukan audit keamanan secara menyeluruh mengungkap adanya kartu SIM tersembunyi di bus listrik buatan china ” YuTong ” kartu SIM asal rumania itu ditemukan dalam sistem kendali dan diyakini bisa memungkinkan akses jarak jauh terhadap kendaraan.

    Secara teori, sistem ini bisa digunakan untuk mematikan atau menonaktifkan bus dari jarak jauh, dalam laporan audit dari investigasi tranportasi Norwegia. Meskiti produsen berdalih fungsinya untuk pembaharuan perangkat lunak, temuan ini memicu kekawatiran serius di sektor tranportasi publik.

    Operator Ruter segera memutus koneksi bus dari sistem cloud dan memastikan seluruh armada dapat beroperasi mandiri. Pemerintah Norwegia dikabarkan telah meninjau ulang keamanan siber kendaraan listrik import untuk mencegah resiko pengendalian jarak jauh oleh pihak asing.

    Kejadian di Norwegia setidaknya membuat kita terhenyak dan harus tersadar bahwa dalam dunia tehnologi sangat rentan atas pengendalian jarak jauh yang berakibat terjadi Shotdown, yang berakibat lumpuhnya segala perangkat elektronik baik mobil, pesawat terbang, kapal perang, handphone, computer dan segala kebutuhan sekunder dalam kehidupan modern saat ini.

    Bahkan dalam dunia militer yang mana Alutista ( Alat Utama Sistem Pertahanan) kita masih tergantung kepada negara luar, baik Amerika Serikat, China Tiongkok, Rusia, Perancis, Jerman, Jepang dan kapal tempur dari Italia, yang tentu harus selalu waspada untuk dilakukan audit forensik tekhnologi agar tidak terjadi upaya pengendalian dari jarak jauh, yang akan menghancurkan kekuatan pertahanan negara.

    Chip pada teknologi pesawat, mobil, dan kapal dapat dikendalikan dari jarak jauh melalui perangkat lunak. Ini dikenal sebagai teknologi Internet of Things (IoT) atau Sistem Kontrol Jarak Jauh.

    Dalam konteks pesawat, teknologi ini dikenal sebagai Unmanned Aerial Vehicle (UAV) atau Drone. UAV dapat dikendalikan dari jarak jauh melalui perangkat lunak dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti pengintaian, pengawasan, dan pengiriman barang.

    Dalam konteks mobil, teknologi ini dikenal sebagai kendaraan otonom atau mobil self-driving. Mobil otonom dapat dikendalikan dari jarak jauh melalui perangkat lunak dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti transportasi umum dan pengiriman barang.

    Dalam konteks kapal, teknologi ini dikenal sebagai Unmanned Surface Vehicle (USV) atau kapal tanpa awak. USV dapat dikendalikan dari jarak jauh melalui perangkat lunak dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti pengawasan laut dan penelitian kelautan.

    Teknologi ini memungkinkan pengendalian jarak jauh melalui perangkat lunak yang dapat diakses melalui internet, sehingga memungkinkan pengendalian dari mana saja dan kapan saja.

    Contoh perangkat lunak yang digunakan untuk mengendalikan teknologi ini adalah:

     

    – DJI Go untuk drone

    – Tesla Autopilot untuk mobil otonom

    – QGroundControl untuk USV

     

     

    Tehnologi import, terutama yang menggunakan chip dan perangkat lunak, rentan terhadap serangan shotdown dari jarak jauh oleh produsen atau pihak lain yang memiliki akses ke sistem tersebut.

    Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, seperti:

    1. Ketergantungan pada perangkat lunak: Teknologi import seringkali menggunakan perangkat lunak yang dikembangkan oleh produsen asing, yang dapat memiliki akses ke sistem tersebut.
    2. Koneksi internet: Teknologi import seringkali terhubung ke internet, yang memungkinkan produsen atau pihak lain untuk mengakses sistem tersebut dari jarak jauh.
    3. Keterbukaan sistem: Beberapa teknologi import memiliki sistem yang terbuka, yang memungkinkan produsen atau pihak lain untuk mengakses dan mengontrol sistem tersebut.

     

    Contoh kasus yang pernah terjadi adalah:

    – Cina memblokir penggunaan chip Intel dan AMD: Pada tahun 2014, Cina memblokir penggunaan chip Intel dan AMD pada sistem pemerintahnya, karena kekhawatiran akan adanya backdoor yang dapat digunakan untuk mengakses sistem tersebut.

    – NSA memblokir penggunaan perangkat Huawei: Pada tahun 2018, Badan Keamanan Nasional AS (NSA) memblokir penggunaan perangkat Huawei di AS, karena kekhawatiran akan adanya backdoor yang dapat digunakan untuk mengakses sistem tersebut.

     

    Untuk menghindari risiko shotdown, beberapa langkah yang dapat diambil adalah:

    1. Menggunakan teknologi lokal: Menggunakan teknologi lokal yang dikembangkan oleh perusahaan dalam negeri dapat mengurangi risiko shotdown.
    2. Menggunakan perangkat lunak open source: Menggunakan perangkat lunak open source dapat memungkinkan pengguna untuk mengaudit kode sumber dan mengurangi risiko backdoor.
    3. Mengimplementasikan keamanan: Mengimplementasikan keamanan yang kuat, seperti enkripsi dan autentikasi, dapat mengurangi risiko akses tidak sah.

    Namun, perlu diingat bahwa tidak ada sistem yang 100% aman, dan risiko shotdown selalu ada. Indonesia sendiri dalam bidang pertahanan menggunakan tehnologi camouran dari beberapa negara baik dari blok barat Amerika Serikat melalui Pesawat Tempur F16, Perancis digunakan dalam tehnologi terbaru pesawat tempur dan kapal selam, Rusia Sukhoi SU 30 dan SU 37 flanker, Korea Selatan  bahkan China Tiongkok yang kabarnya Indonesia mengakuisisi Jeng Dhu 10 sebanyak 42 pesawat, belum lagi italia dalam tekhnologi kapal permukaan terbesar dan rencana akuisisi bekas kapal induknya serta Turki dengan sistem terintegrasi Alutsista tempur, dimaksutkan untuk menjaga jangan sampai terjadi Shoutdwon pada satu negara produsen, tetap bisa menggunakan alutsista yang lain pada negara lain, dalam menggunakan Alat Utama Sistem Pertahanan.

    Secara teoritis, ya, pesawat tempur bisa dikendalikan oleh pabrikan menggunakan sistem chip yang tengah dipakai negara lain. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, seperti:

     – Ketergantungan pada teknologi asing: Banyak negara yang mengimpor teknologi pesawat tempur dari pabrikan asing, sehingga mereka memiliki akses ke sistem chip dan perangkat lunak yang digunakan.

    – Koneksi internet: Pesawat tempur modern seringkali terhubung ke internet, sehingga memungkinkan pabrikan untuk mengakses sistem chip dan perangkat lunak dari jarak jauh.

    – Keterbukaan sistem: Beberapa sistem chip dan perangkat lunak yang digunakan pada pesawat tempur mungkin memiliki celah keamanan yang dapat dieksploitasi oleh pihak lain.

    Namun, perlu diingat bahwa kemungkinan ini sangat rendah karena beberapa alasan, seperti:

    – Keamanan nasional: Negara-negara yang mengimpor teknologi pesawat tempur biasanya memiliki kebijakan keamanan nasional yang ketat untuk mencegah akses tidak sah ke sistem chip dan perangkat lunak.

    – Kerjasama internasional: Pabrikan pesawat tempur seringkali bekerja sama dengan negara-negara lain untuk mengembangkan dan memproduksi pesawat tempur, sehingga mereka memiliki kepentingan untuk menjaga keamanan sistem chip dan perangkat lunak.

    – Teknologi keamanan: Sistem chip dan perangkat lunak yang digunakan pada pesawat tempur modern seringkali dilengkapi dengan teknologi keamanan canggih, seperti enkripsi dan autentikasi, untuk mencegah akses tidak sah.

    Dalam kasus Estonia, serangan cyber pada tahun 2007 menunjukkan bahwa kemungkinan serangan cyber pada sistem chip dan perangkat lunak pesawat tempur tidak dapat diabaikan. Oleh karena itu, negara-negara harus meningkatkan keamanan sistem chip dan perangkat lunak mereka untuk mencegah akses tidak sah

    Namun setidaknya Indonesia juga harus mampu secara perlahan menguasai tehnologi militer secara mandiri, agar secara perlahan dapat mandiri menjadi negara yang memproduksi Sistem peralatan militer sendiri

    Estonia pernah mengalami lumpuh total dalam sistem komputerisasi karena serangan cyber pada tahun 2007. Serangan ini dikenal sebagai “Perang Cyber Estonia” dan merupakan salah satu contoh serangan cyber terbesar di dunia. Pada saat itu, Estonia mengalami gangguan pada jaringan komputer pemerintah, perbankan, asuransi, media massa, dan jaringan lokal, yang menyebabkan kekacauan dan gangguan pada kehidupan sehari-hari masyarakat.

    Dan kita harus belajar dari kasus Estonia pada tahun 2007 tersebut, dimana sistem perbankan/keuangan, sistem pertahanan, sistem tranportasi umum, dan segala bidang kehidupan segalanya menggunakan tehnologi Komputerisasi, yang sangat rentan atas terjadinya serangan Siber dari para pihak yang sangat tidak bertanggung jawab.

    Solusinya adalah kita bangsa ini harus benar-benar menguasai tekhnologi tersebut untuk mengurangi ketergantungan dari pihak asing, untuk menjaga dan proteksi diri dari kasus Estonia, dan kekawatiran dari Norwegia atas ditemukan Kartu SIM pada bus listrik dari China.

    Darma Pangrukean, seorang pakar tekhnologi dan digitalisasi, memiliki pendapat bahwa sistem digitalisasi global dapat membawa dampak positif dan negatif bagi masyarakat. Menurutnya, salah satu bahaya sistem digitalisasi global adalah:

    – Ketergantungan pada tekhnologi: Masyarakat dapat menjadi terlalu bergantung pada teknologi dan kehilangan kemampuan untuk melakukan sesuatu secara manual.

    – Kesenjangan sosial: Digitalisasi global dapat meningkatkan kesenjangan sosial antara mereka yang memiliki akses ke teknologi dan mereka yang tidak.

    – Privasi: Digitalisasi global dapat mengancam privasi individu karena data pribadi dapat diakses oleh pihak lain.

    – Keamanan: Sistem digitalisasi global dapat rentan terhadap serangan cyber dan kehilangan data.

    – Ketidakstabilan: Sistem digitalisasi global dapat menyebabkan ketidakstabilan ekonomi dan sosial jika terjadi kegagalan sistem.

    Darma Pangrukean menekankan pentingnya kesadaran dan kesiapan masyarakat dalam menghadapi era digitalisasi global. Ia menyarankan agar masyarakat meningkatkan kemampuan digital dan memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kualitas hidup. Berikut beberapa pendapat Darma Pangrukean tentang bahaya sistem digitalisasi global:

    – Digitalisasi global dapat membawa dampak positif dan negatif bagi masyarakat.

    – Masyarakat harus meningkatkan kemampuan digital dan memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kualitas hidup.

    – Sistem digitalisasi global harus dirancang dengan mempertimbangkan keamanan dan privasi individu.

    __________________

     

    Penulis adalah pemerhati masalah sosial tinggal di Jakarta

  • Terlahir Kembali dalam Kontek Agama Timur dan Surga Neraka dalam Perspektif Agama Samawi

    Terlahir Kembali dalam Kontek Agama Timur dan Surga Neraka dalam Perspektif Agama Samawi

     

    Oleh Agus Widjajanto Soerjo Projo

     

    Seperti yang sudah diulas sebelum ya dalam hukum semesta, baik dalam perspektif spiritual maupun dalam Perspektif Ilmu pengetahuan modern yang berkaitan dengan Fisika Quantum, bahwa semesta tidak pernah memihak pada yang baik dan yang jahat. Semesta akan selalu perpegang pada mereka yang mampu memahami cara dari semesta tersebut bekerja, mengalir dengannya dengan hukum-hukum semesta, dan menjalani hidup selaras dengan alam atau semesta sesuai kehendak alam semesta tersebut.

    Ketika kita hidup dalam ketidak tahuan akan bekerjanya semesta sesuai hukum-hukum yang berlaku dimana dalam semesta ini adalah seluruhnya lintasan cahaya, bertemunya vibrasi baik diri kita, diri orang lain, vibrasi semesta itu sendiri, yang berkaitan dengan hukum sebab akibat.

    Kadang dalam dejavu kita merasa pernah hidup disuatu tepat dalam kurun waktu dan ruang berbeda, tarikan dan ingatan tersebut sangat kuat, hal ini sebagai penanda bahwa kita pernah hidup di waktu dan ruang serta tempat yang berbeda.

    Konsep bertemu orang yang sama dalam bentuk berbeda dalam pola berulang dalam reinkarnasi adalah topik yang menarik dan kompleks. Berikut beberapa perspektif tentang hal ini:

    – Reinkarnasi: Dalam beberapa agama dan kepercayaan, reinkarnasi diyakini sebagai proses di mana jiwa atau roh bereinkarnasi ke dalam kehidupan baru setelah kematian. Dalam konteks ini, bertemu orang yang sama dalam bentuk berbeda dapat diartikan sebagai kesempatan untuk melanjutkan hubungan atau pelajaran yang belum selesai di kehidupan sebelumnya.

    – Soulmate: Beberapa orang percaya bahwa ada hubungan soulmate yang kuat antara dua jiwa, yang dapat bertahan bahkan setelah kematian dan reinkarnasi. Dalam hal ini, bertemu orang yang sama dalam bentuk berbeda dapat diartikan sebagai kesempatan untuk melanjutkan hubungan soulmate yang telah dimulai di kehidupan sebelumnya.

    – Karma: Dalam beberapa tradisi, bertemu orang yang sama dalam bentuk berbeda dapat diartikan sebagai kesempatan untuk menyelesaikan karma yang belum selesai di kehidupan sebelumnya. Ini dapat berupa kesempatan untuk memperbaiki kesalahan atau membalas budi yang belum dibayar.

    – Pola berulang: Konsep pola berulang dalam reinkarnasi juga dapat diartikan sebagai kesempatan untuk mempelajari pelajaran yang sama berulang kali sampai kita berhasil. Dalam hal ini, bertemu orang yang sama dalam bentuk berbeda dapat diartikan sebagai kesempatan untuk mempelajari pelajaran yang sama dari orang yang berbeda.

     

    Dalam konteks spiritual, bertemu orang yang sama dalam bentuk berbeda dapat diartikan sebagai:

    – Kesempatan untuk belajar: Kesempatan untuk mempelajari pelajaran yang sama atau berbeda dari orang yang sama dalam bentuk berbeda.

    – Kesempatan untuk memperbaiki: Kesempatan untuk memperbaiki kesalahan atau membalas budi yang belum dibayar di kehidupan sebelumnya.

    – Kesempatan untuk melanjutkan hubungan: Kesempatan untuk melanjutkan hubungan yang kuat dengan orang yang sama dalam bentuk berbeda.

     

    Namun, perlu diingat bahwa konsep reinkarnasi dan bertemu orang yang sama dalam bentuk berbeda masih merupakan topik yang diperdebatkan dan tidak ada bukti ilmiah yang kuat untuk mendukungnya.

    Konsep agama Samawi (agama Abrahamik) seperti Islam, Kristen, dan Yahudi memiliki pandangan yang berbeda tentang reinkarnasi dibandingkan dengan agama-agama Timur seperti Hinduisme dan Buddhisme. Berikut beberapa poin tentang konsep reinkarnasi dalam agama Samawi:

    – Tidak ada konsep reinkarnasi: Dalam agama Samawi, tidak ada konsep reinkarnasi seperti yang ada dalam agama-agama Timur. Jiwa manusia diyakini hidup sekali dan kemudian diadili berdasarkan amal perbuatannya di dunia.

    – Hari Penghakiman: Dalam agama Samawi, ada konsep Hari Penghakiman di mana semua manusia akan diadili berdasarkan amal perbuatannya di dunia. Orang-orang yang beriman dan beramal baik akan masuk surga, sedangkan orang-orang yang tidak beriman dan beramal buruk akan masuk neraka.

    – Pengampunan: Dalam agama Samawi, ada konsep pengampunan dosa melalui iman dan taubat. Orang-orang yang beriman dan bertobat atas dosa-dosanya dapat diharapkan mendapatkan pengampunan dari Tuhan.

    – Akhirat: Dalam agama Samawi, akhirat adalah kehidupan setelah kematian yang diyakini sebagai kehidupan yang kekal. Orang-orang yang beriman akan hidup di surga, sedangkan orang-orang yang tidak beriman akan hidup di neraka.

     

    Dalam konteks ini, agama Samawi tidak memiliki konsep reinkarnasi seperti yang ada dalam agama-agama Timur. Namun, ada beberapa interpretasi dan tafsiran yang berbeda dalam agama Samawi tentang kehidupan setelah kematian dan akhirat.

    Berikut beberapa perbedaan antara konsep reinkarnasi dalam agama Samawi dan agama-agama Timur:

    – Sifat jiwa: Dalam agama Samawi, jiwa manusia diyakini sebagai entitas yang kekal dan tidak dapat mati. Dalam agama-agama Timur, jiwa diyakini dapat bereinkarnasi ke dalam bentuk yang berbeda.

    – Tujuan kehidupan: Dalam agama Samawi, tujuan kehidupan adalah untuk beriman dan beramal baik untuk mencapai surga. Dalam agama-agama Timur, tujuan kehidupan adalah untuk mencapai pembebasan dari siklus reinkarnasi dan mencapai kesempurnaan spiritual.

     

    Dalam keseluruhan, konsep reinkarnasi dalam agama Samawi berbeda dengan agama-agama Timur, dan memiliki implikasi yang berbeda pula dalam memahami kehidupan dan akhirat.

    Konsep surga dan neraka dalam agama-agama timur seperti Hinduisme dan Buddhisme memiliki perbedaan dengan konsep surga dan neraka dalam agama-agama Abrahamik. Berikut beberapa poin tentang konsep surga dan neraka dalam agama-agama timur:

    – Siklus Reinkarnasi: Dalam agama-agama timur, konsep surga dan neraka tidak sama dengan konsep akhirat dalam agama-agama Abrahamik. Sebaliknya, surga dan neraka diyakini sebagai bagian dari siklus reinkarnasi, di mana jiwa bereinkarnasi ke dalam kehidupan baru berdasarkan pada karma yang telah dilakukan.

    – Karma: Konsep karma memainkan peran penting dalam menentukan nasib jiwa setelah kematian. Jiwa yang memiliki karma baik akan bereinkarnasi ke dalam kehidupan yang lebih baik, sedangkan jiwa yang memiliki karma buruk akan bereinkarnasi ke dalam kehidupan yang lebih buruk.

    – Nirwana: Dalam Buddhisme, konsep Nirwana adalah tujuan akhir dari perjalanan spiritual, di mana jiwa mencapai kebebasan dari siklus reinkarnasi dan mencapai kesempurnaan spiritual.

    – Surga dan Neraka: Dalam Hinduisme, Surga dan Neraka adalah konsep surga dan neraka yang diyakini sebagai tempat sementara bagi jiwa berdasarkan pada karma yang telah dilakukan. Jiwa yang memiliki karma baik akan pergi ke Surga, sedangkan jiwa yang memiliki karma buruk akan pergi ke Neraka.

     

    Dalam keseluruhan, konsep surga dan neraka dalam agama-agama Timur memiliki nuansa yang berbeda dengan konsep surga dan neraka dalam agama-agama Abrahamik, dan lebih terkait dengan konsep karma dan reinkarnasi.

    Hal ini akan kembali kepada diri kita yang dibekali dan dikaruniai akal dan hati, serta budi, untuk mencari dan menggali sejatinya hidup dan kehidupan ini, untuk menemukan kebenaran yang sejati yang menurut diri kita itulah yang benar dan tidak benar .

    Agama dan hukum semesta pancaran vibrasi memiliki hubungan yang kompleks dan multifaset. Berikut beberapa perspektif yang mungkin dapat menjelaskan hubungan antara keduanya:

    – Agama sebagai Panduan: Agama dapat dilihat sebagai panduan untuk membantu manusia memahami dan mengikuti hukum semesta yang lebih besar. Dengan mengikuti ajaran agama, manusia dapat meningkatkan kesadaran diri dan memahami cara untuk hidup yang lebih harmonis dengan semesta.

    – Hukum Semesta sebagai Manifestasi Tuhan: Beberapa agama percaya bahwa hukum semesta adalah manifestasi dari Tuhan atau kekuatan ilahi yang lebih besar. Dalam hal ini, agama dan hukum semesta pancaran vibrasi dapat dilihat sebagai dua sisi dari koin yang sama, yaitu sebagai cara untuk memahami dan mengikuti kehendak Tuhan.

    – Kesadaran Diri dan Pertumbuhan Spiritual: Agama dan hukum semesta pancaran vibrasi dapat membantu manusia meningkatkan kesadaran diri dan pertumbuhan spiritual. Dengan memahami dan mengikuti hukum semesta, manusia dapat meningkatkan kesadaran diri dan memahami cara untuk hidup yang lebih harmonis dengan semesta.

    – Keseimbangan dan Harmoni: Agama dan hukum semesta pancaran vibrasi dapat membantu manusia mencapai keseimbangan dan harmoni dalam hidup. Dengan mengikuti ajaran agama dan memahami hukum semesta, manusia dapat mencapai keseimbangan antara aspek material dan spiritual dalam hidup.

     

    Dalam konteks ini, agama dapat dilihat sebagai cara untuk membantu manusia memahami dan mengikuti hukum semesta pancaran vibrasi, sehingga dapat mencapai kehidupan yang lebih harmonis dan seimbang. Namun, perlu diingat bahwa hubungan antara agama dan hukum semesta pancaran vibrasi dapat berbeda-beda tergantung pada kepercayaan dan perspektif individu.

    Semesta tidak mengenalmu melalui agamamu, tetapi energi yang ada pada diri dan sekitarmu. Energi positif atau negatif atau energi cinta atau kebencian semua jelas baginya. Energi tidak kasat mata namun jelas vibrasinya karena kita hidup di dua alam, yakni alam fisik (wujud) dan alam energi (ruh) yang bersifat mawujud, yang hanya memancarkan energi vibrasi.

    Dogma aturan hanyalah tuntunan agar diri kita bisa mengenal semesta dan diri kita, namun dogma aturan tertulis sendiri hanya sarana atau alat dan kompas bagaimana untuk berjalan menuju pengenalan diri, selanjutnya kebenaran tersebut akan ditentukan oleh kecerdasan kita dalam menilai proses perjalanan untuk pencarian dari pengenalan diri kita tersebut agar bisa memahami dan mengenal Tuhan semesta Alam ini.

    Ronggo Warsito, seorang pujangga Jawa terkenal, memiliki pandangan yang unik tentang surga dan neraka. Dalam karya-karyanya, Ronggo Warsito sering menggambarkan surga dan neraka sebagai konsep spiritual yang lebih mendalam daripada sekedar tempat fisik.

     

    Surga (Sorga)

    Bagi Ronggo Warsito, surga bukanlah hanya tempat yang indah dan nyaman, tetapi juga merupakan keadaan jiwa yang damai dan harmonis. Surga adalah tempat di mana seseorang dapat mencapai kesempurnaan dan kebahagiaan sejati.

    Dalam karya Ronggo Warsito, surga sering digambarkan sebagai tempat yang penuh dengan keindahan, kemewahan, dan kebahagiaan. Namun, keindahan dan kemewahan itu bukanlah tujuan utama, melainkan sebagai simbol dari kesempurnaan dan kebahagiaan jiwa.

     

    Neraka (Narka)

    Neraka, di sisi lain, adalah tempat yang penuh dengan penderitaan dan kesengsaraan. Namun, Ronggo Warsito tidak menggambarkan neraka sebagai tempat fisik yang penuh dengan api dan siksaan, melainkan sebagai keadaan jiwa yang tidak seimbang dan tidak harmonis.

    Dalam karya Ronggo Warsito, neraka sering digambarkan sebagai tempat yang gelap, suram, dan menyedihkan. Namun, keadaaan itu bukanlah hukuman dari Tuhan, melainkan akibat dari tindakan sendiri yang tidak seimbang dan tidak harmonis.

     

    Konsep Surga dan Neraka ala Ronggo Warsito

    Dalam konsep Ronggo Warsito, surga dan neraka bukanlah tempat yang terpisah, melainkan dua keadaan jiwa yang berbeda. Surga adalah keadaan jiwa yang damai, harmonis, dan seimbang, sedangkan neraka adalah keadaan jiwa yang tidak seimbang, tidak harmonis, dan penuh dengan penderitaan.

    Dengan demikian, konsep surga dan neraka ala Ronggo Warsito lebih menekankan pada aspek spiritual dan jiwa, daripada aspek fisik dan material.

     

    **********************

    Agus Widjajanto Soerjo Projo, Pemerhati Masalah Sosial Budaya, Politik, Hukum dan Sejarah

  • Terlahir Kembali dalam Kontek Agama Timur dan Surga Neraka dalam Perspektif Agama Samawi

    Terlahir Kembali dalam Kontek Agama Timur dan Surga Neraka dalam Perspektif Agama Samawi

      

    Oleh Agus Widjajanto Soerjo Projo

     

    Seperti yang sudah diulas sebelumnya dalam hukum semesta, baik dalam perspektif spiritual maupun dalam perspektif ilmu pengetahuan modern yang berkaitan dengan Fisika Quantum, bahwa semesta tidak pernah memihak pada yang baik dan yang jahat. Semesta akan selalu perpegang pada mereka yang mampu memahami cara dari semesta tersebut bekerja, mengalir dengannya dengan hukum-hukum semesta, dan menjalani hidup selaras dengan alam atau semesta sesuai kehendak alam semesta tersebut.

    Ketika kita hidup dalam ketidak tahuan akan bekerja nya semesta sesuai hukum hukum yang berlaku dimana dalam semesta ini adalah seluruhnya lintasan cahaya, bertemunya vibrasi baik diri kita, diri orang lain, vibrasi semesta itu sendiri, yang berkaitan dengan hukum sebab akibat.

    Kadang dalam dejavu kita merasa pernah hidup disuatu tepat dalam kurun waktu dan ruang berbeda, tarikan dan ingatan tersebut sangat kuat, hal ini sebagai penanda bahwa kita pernah hidup di waktu dan ruang serta tempat yang berbeda.

    Konsep bertemu orang yang sama dalam bentuk berbeda dalam pola berulang dalam reinkarnasi adalah topik yang menarik dan kompleks. Berikut beberapa perspektif tentang hal ini:

    – Reinkarnasi: Dalam beberapa agama dan kepercayaan, reinkarnasi diyakini sebagai proses di mana jiwa atau roh bereinkarnasi ke dalam kehidupan baru setelah kematian. Dalam konteks ini, bertemu orang yang sama dalam bentuk berbeda dapat diartikan sebagai kesempatan untuk melanjutkan hubungan atau pelajaran yang belum selesai di kehidupan sebelumnya.

    – Soulmate: Beberapa orang percaya bahwa ada hubungan soulmate yang kuat antara dua jiwa, yang dapat bertahan bahkan setelah kematian dan reinkarnasi. Dalam hal ini, bertemu orang yang sama dalam bentuk berbeda dapat diartikan sebagai kesempatan untuk melanjutkan hubungan soulmate yang telah dimulai di kehidupan sebelumnya.

    – Karma: Dalam beberapa tradisi, bertemu orang yang sama dalam bentuk berbeda dapat diartikan sebagai kesempatan untuk menyelesaikan karma yang belum selesai di kehidupan sebelumnya. Ini dapat berupa kesempatan untuk memperbaiki kesalahan atau membalas budi yang belum dibayar.

    – Pola berulang: Konsep pola berulang dalam reinkarnasi juga dapat diartikan sebagai kesempatan untuk mempelajari pelajaran yang sama berulang kali sampai kita berhasil. Dalam hal ini, bertemu orang yang sama dalam bentuk berbeda dapat diartikan sebagai kesempatan untuk mempelajari pelajaran yang sama dari orang yang berbeda.

     

    Dalam konteks spiritual, bertemu orang yang sama dalam bentuk berbeda dapat diartikan sebagai:

    – Kesempatan untuk belajar: Kesempatan untuk mempelajari pelajaran yang sama atau berbeda dari orang yang sama dalam bentuk berbeda.

    – Kesempatan untuk memperbaiki: Kesempatan untuk memperbaiki kesalahan atau membalas budi yang belum dibayar di kehidupan sebelumnya.

    – Kesempatan untuk melanjutkan hubungan: Kesempatan untuk melanjutkan hubungan yang kuat dengan orang yang sama dalam bentuk berbeda.

     

    Namun, perlu diingat bahwa konsep reinkarnasi dan bertemu orang yang sama dalam bentuk berbeda masih merupakan topik yang diperdebatkan dan tidak ada bukti ilmiah yang kuat untuk mendukungnya.

    Konsep Agama Samawi (Agama Abrahamik) seperti Islam, Kristen, dan Yahudi memiliki pandangan yang berbeda tentang reinkarnasi dibandingkan dengan Agama-Agama Timur seperti Hinduisme dan Buddhisme. Berikut beberapa poin tentang konsep reinkarnasi dalam agama Samawi:

    – Tidak ada konsep reinkarnasi: Dalam agama Samawi, tidak ada konsep reinkarnasi seperti yang ada dalam agama-agama Timur. Jiwa manusia diyakini hidup sekali dan kemudian diadili berdasarkan amal perbuatannya di dunia.

    – Hari Penghakiman: Dalam agama Samawi, ada konsep Hari Penghakiman di mana semua manusia akan diadili berdasarkan amal perbuatannya di dunia. Orang-orang yang beriman dan beramal baik akan masuk surga, sedangkan orang-orang yang tidak beriman dan beramal buruk akan masuk neraka.

    – Pengampunan: Dalam agama Samawi, ada konsep pengampunan dosa melalui iman dan taubat. Orang-orang yang beriman dan bertobat atas dosa-dosanya dapat diharapkan mendapatkan pengampunan dari Tuhan.

    – Akhirat: Dalam Agama Samawi, akhirat adalah kehidupan setelah kematian yang diyakini sebagai kehidupan yang kekal. Orang-orang yang beriman akan hidup di surga, sedangkan orang-orang yang tidak beriman akan hidup di neraka.

    Dalam konteks ini, Agama Samawi tidak memiliki konsep reinkarnasi seperti yang ada dalam agama-agama Timur. Namun, ada beberapa interpretasi dan tafsiran yang berbeda dalam agama Samawi tentang kehidupan setelah kematian dan akhirat.

     

    Berikut beberapa perbedaan antara konsep reinkarnasi dalam Agama Samawi dan agama-agama Timur:

    – Sifat jiwa: Dalam agama Samawi, jiwa manusia diyakini sebagai entitas yang kekal dan tidak dapat mati. Dalam agama-agama Timur, jiwa diyakini dapat bereinkarnasi ke dalam bentuk yang berbeda.

    – Tujuan kehidupan: Dalam agama Samawi, tujuan kehidupan adalah untuk beriman dan beramal baik untuk mencapai surga. Dalam agama-agama Timur, tujuan kehidupan adalah untuk mencapai pembebasan dari siklus reinkarnasi dan mencapai kesempurnaan spiritual.

     

    Dalam keseluruhan, konsep reinkarnasi dalam Agama Samawi berbeda dengan agama-agama Timur, dan memiliki implikasi yang berbeda pula dalam memahami kehidupan dan akhirat.

    Konsep surga dan neraka dalam agama-agama timur seperti Hinduisme dan Buddhisme memiliki perbedaan dengan konsep surga dan neraka dalam agama-agama Abrahamik. Berikut beberapa poin tentang konsep surga dan neraka dalam agama-agama timur:

    – Siklus Reinkarnasi: Dalam agama-agama timur, konsep surga dan neraka tidak sama dengan konsep akhirat dalam agama-agama Abrahamik. Sebaliknya, surga dan neraka diyakini sebagai bagian dari siklus reinkarnasi, di mana jiwa bereinkarnasi ke dalam kehidupan baru berdasarkan pada karma yang telah dilakukan.

    – Karma: Konsep karma memainkan peran penting dalam menentukan nasib jiwa setelah kematian. Jiwa yang memiliki karma baik akan bereinkarnasi ke dalam kehidupan yang lebih baik, sedangkan jiwa yang memiliki karma buruk akan bereinkarnasi ke dalam kehidupan yang lebih buruk.

    – Nirwana: Dalam Buddhisme, konsep Nirwana adalah tujuan akhir dari perjalanan spiritual, di mana jiwa mencapai kebebasan dari siklus reinkarnasi dan mencapai kesempurnaan spiritual.

    – Svarga dan Naraka: Dalam Hinduisme, Svarga dan Naraka adalah konsep surga dan neraka yang diyakini sebagai tempat sementara bagi jiwa berdasarkan pada karma yang telah dilakukan. Jiwa yang memiliki karma baik akan pergi ke Svarga, sedangkan jiwa yang memiliki karma buruk akan pergi ke Naraka.

     

    Dalam keseluruhan, konsep surga dan neraka dalam agama-agama timur memiliki nuansa yang berbeda dengan konsep surga dan neraka dalam agama-agama Abrahamik, dan lebih terkait dengan konsep karma dan reinkarnasi.

    Hal ini akan kembali kepada diri kita yang dibekali dan dikaruniai akal dan hati, serta budi, untuk mencari dan menggali sejatinya hidup dan kehidupan ini, untuk menemukan kebenaran yang sejati yang menurut diri kita itulah yang benar dan tidak benar.

     

     Agama dan hukum semesta pancaran vibrasi memiliki hubungan yang kompleks dan multifaset. Berikut beberapa perspektif yang mungkin dapat menjelaskan hubungan antara keduanya:

    – Agama sebagai Panduan: Agama dapat dilihat sebagai panduan untuk membantu manusia memahami dan mengikuti hukum semesta yang lebih besar. Dengan mengikuti ajaran agama, manusia dapat meningkatkan kesadaran diri dan memahami cara untuk hidup yang lebih harmonis dengan semesta.

    – Hukum Semesta sebagai Manifestasi Tuhan: Beberapa agama percaya bahwa hukum semesta adalah manifestasi dari Tuhan atau kekuatan ilahi yang lebih besar. Dalam hal ini, agama dan hukum semesta pancaran vibrasi dapat dilihat sebagai dua sisi dari koin yang sama, yaitu sebagai cara untuk memahami dan mengikuti kehendak Tuhan.

    – Kesadaran Diri dan Pertumbuhan Spiritual: Agama dan hukum semesta pancaran vibrasi dapat membantu manusia meningkatkan kesadaran diri dan pertumbuhan spiritual. Dengan memahami dan mengikuti hukum semesta, manusia dapat meningkatkan kesadaran diri dan memahami cara untuk hidup yang lebih harmonis dengan semesta.

    – Keseimbangan dan Harmoni: Agama dan hukum semesta pancaran vibrasi dapat membantu manusia mencapai keseimbangan dan harmoni dalam hidup. Dengan mengikuti ajaran agama dan memahami hukum semesta, manusia dapat mencapai keseimbangan antara aspek material dan spiritual dalam hidup.

     

    Dalam konteks ini, agama dapat dilihat sebagai cara untuk membantu manusia memahami dan mengikuti hukum semesta pancaran vibrasi, sehingga dapat mencapai kehidupan yang lebih harmonis dan seimbang. Namun, perlu diingat bahwa hubungan antara agama dan hukum semesta pancaran vibrasi dapat berbeda-beda tergantung pada kepercayaan dan perspektif individu.

    Semesta tidak mengenalmu melalui agamamu, tetapi energi yang ada pada diri dan sekitarmu. Energi positif atau negatif atau energi cinta atau kebencian semua jelas baginya. Energi tidak kasat mata namun jelas Vibrasinya karena kita hidup di dua alam , yakni alam fisik ( wujud ) dan alam energi (ruh) yang bersifat mawujud, yang hanya memancarkan energi vibrasi.

    Dogma aturan hanyalah tuntunan agar dirikita bisa mengenal semesta dan diri kita, namun dogma aturan tertulis sendiri hanya sarana atau alat dan kompas bagaimana untuk berjalan menuju pengenalan diri, selanjutnya kebenaran tersebut akan ditentukan oleh kecerdasan kita dalam menilai proses perjalanan untuk pencarian dari pengenalan diri kita tersebut agar bisa memahami dan mengenal Tuhan semesta Alam ini.

     

    ———————

    Agus Widjajanto Soerjo Projo, Pemerhati Sosial Budaya

     

  • Karma dan Semesta dalam Perspektif Spiritualisme

    Karma dan Semesta dalam Perspektif Spiritualisme

     

    Oleh Agus Widjajanto

     

    Semesta tidak pernah memihak pada yang baik maupun yang jahat, semesta selalu berpihak kepada manusia yang memahami caranya semesta bekerja, yang mengalir denganya, dan hidup selaras dengan kehendaknya.

    Hidup bukanlah tentang seberapa baik atau buruk kita dinilai oleh manusia, melainkan seberapa dalam diri kita memahami tentang hukum hukum yang menggerakan kehidupan di alam semesta ini, alam semesta tidak menilai dan tidak menghukum serta tidak mengkasiani. Alam semesta hanya merespon vibrasi energi yang kita pancarkan, dari kekuatan pikiran, perasaan  di hati, dengan sebuah tindakan yang terfokus pada ketepatan yangbsempurna.

    Kebanyakan diri kita karena hidup dalam ketidak tahuan dan ketidak pahaman hukum-hukum kehidupan dalam semesta maka berakibat merasa tidak adil dan keberuntungan hanya berpihak pada orang-orang tertentu saja.

    Namun ketika kita memahami bahwa setiap peristiwa di muka bumi ini adalah hasil dari vibrasi yang kita bawa, maka diri kita akan berhenti pemahaman untuk menyalahkan keadaan beralih pada pegang kendali pada diri kita untuk menentukan langkah kedepan.

    Hukum alam bekerja tanpa pengecualian, hukum alam bekerja atas sebab akibat, atas vibrasi, hukum keseimbangan, semua berjalan dan beroperasi  berdasarkan hukum keadilan yang tidak tergoyahkan.

    Jika kita menabur kebaikan yang tulus, bukan hanya dipermukaan  maka semesta akan memberikan kebaikan yang tak terduga  berdasarkan vibrasi yang terpancar. Demikian juga jikalau diri kita memancarkan vibrasi keraguan ketakutan maka alam akan merespon dengan ketidak pastian dengan jalan memperkuat apa yang kita pikirkan dan dari batin qolbu yang kita pancarkan jadi kenyataan.

    Maka tugas kita sesungguhnya bukan meminta agar semesta berpihak pada kita akan tetapi harus bisa memahami dan menyelaraskan diri kita dengan alam semesta itu sendiri agar tidak terjadi pertentangan hukum hukum yang telah semesta terapkan dalam hukum kausitas sebab akibat tadi. Sebab siapapun yang sudah bisa memahami berjalanya hukum alam sesuai sunatullah maka dia akan menyelaraskan hidup nya dengan tanda tanda alam tidak akan melawan kodrat alam tapi menyatu sebagai bagian dari alam .

     

    Alam dan Hukum Karma

    Hukum Karma adalah konsep yang berasal dari agama Hindu, Buddha, dan Jainisme. Hukum Karma menyatakan bahwa setiap tindakan manusia akan memiliki konsekuensi, baik dalam kehidupan ini maupun kehidupan berikutnya. Berikut beberapa poin penting tentang Hukum Karma:

    – Kausalitas: Hukum Karma berdasarkan pada prinsip kausalitas, yaitu bahwa setiap tindakan akan memiliki konsekuensi yang sesuai.

    – Tindakan dan Konsekuensi: Setiap tindakan manusia, baik itu baik maupun buruk, akan memiliki konsekuensi yang sesuai. Tindakan baik akan menghasilkan konsekuensi baik, sedangkan tindakan buruk akan menghasilkan konsekuensi buruk.

    – Reinkarnasi: Dalam agama Hindu dan Buddha, Hukum Karma juga terkait dengan konsep reinkarnasi, yaitu bahwa jiwa manusia akan bereinkarnasi ke dalam kehidupan baru berdasarkan pada karma yang telah dilakukan di kehidupan sebelumnya.

    – Pengampunan: Meskipun Hukum Karma menekankan pada konsekuensi tindakan, banyak tradisi agama juga menekankan pentingnya pengampunan dan penebusan dosa.

     

    Hukum Karma dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari dengan:

    – Menjadi lebih sadar: Menjadi lebih sadar akan tindakan kita dan konsekuensi yang mungkin terjadi.

    – Bertanggung jawab: Bertanggung jawab atas tindakan kita dan menerima konsekuensi yang terjadi.

    – Mengembangkan kesadaran spiritual: Mengembangkan kesadaran spiritual dan memahami bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi yang lebih besar daripada yang kita sadari.

     

    Dalam konteks modern, Hukum Karma dapat diinterpretasikan sebagai:

    – Konsekuensi tindakan: Setiap tindakan kita akan memiliki konsekuensi, baik itu dalam bentuk fisik, emosi, atau spiritual.

    – Pertanggungjawaban: Kita bertanggung jawab atas tindakan kita dan harus menerima konsekuensi yang terjadi.

     

    Lalu bagaimana peran Tuhan yang dalam konsep agama agama besar dari Agama Samawi dimana Tuhan  merupakan cental yang mengatur dan memberikan rahmat setiap mahluk serta menghukum bagi yang berbuat jahat  Jika dihubungkan dengan pancaran Vibrasi setiap mahluk dalam.alam semesta?

    Pertanyaan yang sangat mendalam! Agama dan hukum semesta pancaran vibrasi memiliki hubungan yang kompleks dan multifaset. Berikut beberapa perspektif yang mungkin dapat menjelaskan hubungan antara keduanya:

    – Agama sebagai Panduan: Agama dapat dilihat sebagai panduan untuk membantu manusia memahami dan mengikuti hukum semesta yang lebih besar. Dengan mengikuti ajaran agama, manusia dapat meningkatkan kesadaran diri dan memahami cara untuk hidup yang lebih harmonis dengan semesta.

    – Hukum Semesta sebagai Manifestasi Tuhan: Beberapa agama percaya bahwa hukum semesta adalah manifestasi dari Tuhan atau kekuatan ilahi yang lebih besar. Dalam hal ini, agama dan hukum semesta pancaran vibrasi dapat dilihat sebagai dua sisi dari koin yang sama, yaitu sebagai cara untuk memahami dan mengikuti kehendak Tuhan.

    – Kesadaran Diri dan Pertumbuhan Spiritual: Agama dan hukum semesta pancaran vibrasi dapat membantu manusia meningkatkan kesadaran diri dan pertumbuhan spiritual. Dengan memahami dan mengikuti hukum semesta, manusia dapat meningkatkan kesadaran diri dan memahami cara untuk hidup yang lebih harmonis dengan semesta.

    – Keseimbangan dan Harmoni: Agama dan hukum semesta pancaran vibrasi dapat membantu manusia mencapai keseimbangan dan harmoni dalam hidup. Dengan mengikuti ajaran agama dan memahami hukum semesta, manusia dapat mencapai keseimbangan antara aspek material dan spiritual dalam hidup.

    Dalam konteks ini, agama dapat dilihat sebagai cara untuk membantu manusia memahami dan mengikuti hukum semesta pancaran vibrasi, sehingga dapat mencapai kehidupan yang lebih harmonis dan seimbang. Namun, perlu diingat bahwa hubungan antara agama dan hukum semesta pancaran vibrasi dapat berbeda-beda tergantung pada kepercayaan dan perspektif individu.

    Konsep semesta memancarkan vibrasi seringkali dikaitkan dengan hukum tarik-menarik (Law of Attraction) dan spiritualitas. Menurut konsep ini, semesta merespons energi yang kita pancarkan, termasuk niat dan pikiran kita.

     

    Pengaruh Niat Jahat dan Baik:

    – Niat Baik: Ketika kita memiliki niat baik, seperti kasih sayang, empati, dan kepedulian, kita memancarkan energi positif. Semesta diyakini merespons energi ini dengan cara yang positif, membawa kebaikan dan keberuntungan dalam hidup kita.

    – Niat Jahat: Sebaliknya, ketika kita memiliki niat jahat, seperti kebencian, iri hati, atau keinginan untuk menyakiti, kita memancarkan energi negatif. Semesta diyakini merespons energi ini dengan cara yang negatif, membawa kesulitan dan ketidakseimbangan dalam hidup kita.

     

    Bagaimana Semesta Merespons:

    – Hukum Tarik-Menarik: Semesta diyakini bekerja berdasarkan hukum tarik-menarik, di mana energi yang serupa akan menarik energi yang serupa. Jadi, jika kita memancarkan energi positif, kita akan menarik energi positif, dan sebaliknya.

    – Getaran Energi: Setiap pikiran, emosi, dan niat memiliki getaran energi yang unik. Semesta merespons getaran energi ini dan mengembalikan apa yang kita pancarkan.

     

    Praktik untuk Meningkatkan Energi Positif:

    – Pikiran Positif: Fokus pada pikiran positif dan berusaha untuk mengganti pikiran negatif dengan yang lebih positif.

    – Meditasi: Praktik meditasi dapat membantu menenangkan pikiran dan meningkatkan energi positif.

    – Keterbukaan Hati: Membuka hati untuk kasih sayang, empati, dan kepedulian dapat membantu meningkatkan energi positif.

    – Tindakan Baik: Melakukan tindakan baik dan membantu orang lain dapat membantu meningkatkan energi positif.

     

    Dengan memahami konsep ini, kita dapat lebih sadar akan pengaruh niat dan pikiran kita terhadap hidup kita sendiri dan orang lain.

    Lalu apakah Alam semesta yang memantulkan vibrasi setiap mahluk adalah wujud Tuhan Allah ?

    Menurut para sufi, wujud Allah dapat dipahami melalui beberapa konsep, antara lain:

    – Wahdatul Wujud: Konsep ini menyatakan bahwa hanya ada satu wujud yang hakiki, yaitu wujud Allah. Alam semesta dan makhluk lainnya dianggap sebagai penampakan atau manifestasi dari wujud Allah.

    – Wujud yang Mutlak: Allah adalah wujud yang mutlak dan tidak dapat dibandingkan dengan wujud makhluk-Nya. Wujud Allah tidak terikat oleh ruang dan waktu.

    – Transenden: Allah berada di luar batas-batas yang dapat dipahami oleh manusia. Wujud Allah tidak dapat dijangkau oleh pikiran atau indera manusia.

    – Kesatuan Wujud: Beberapa sufi percaya bahwa Allah adalah satu-satunya wujud yang ada, dan makhluk lainnya hanyalah bayangan atau manifestasi dari wujud Allah.

     

    Dalam memahami wujud Allah, para sufi seringkali menggunakan pendekatan spiritual dan pengalaman pribadi, seperti meditasi dan introspeksi, untuk mencapai pemahaman yang lebih dalam tentang hakikat wujud Allah.

    Ronggowarsito, seorang pujangga Jawa ternama, memiliki pandangan tentang wujud Allah yang mendalam dan kompleks. Ia percaya pada konsep Wahdatul Wujud, yang menyatakan bahwa hanya ada satu wujud yang hakiki, yaitu wujud Allah. Berikut beberapa poin penting tentang pandangannya:

    – Wujud Mutlaq: Ronggowarsito percaya bahwa Allah adalah Wujud Mutlaq, yaitu wujud yang tidak terikat oleh ruang dan waktu. Wujud Allah tidak dapat dibandingkan dengan wujud makhluk-Nya.

    – Kesatuan Wujud: Ia percaya bahwa segala sesuatu di alam semesta ini adalah bagian dari kesatuan wujud yang lebih besar, dan manusia harus menyadari kesatuan ini melalui pengalaman spiritual.

    – Tajalli: Ronggowarsito menggunakan konsep Tajalli untuk menjelaskan bagaimana Allah memanifestasikan diri-Nya dalam berbagai bentuk dan tingkatan, sehingga terciptalah alam semesta dan manusia.

    – Martabat Tujuh: Ia juga menggunakan konsep Martabat Tujuh untuk menjelaskan proses penciptaan manusia dan alam semesta, yang terdiri dari tujuh tingkatan, yaitu Hayyu, Nur Muhammad, Mir’at al-Haya, Ruh Idhafi, Kandil, Dzarrah, dan Hijab.

     

    Dalam pandangannya, Ronggowarsito berusaha menyatukan ajaran Islam dengan tradisi spiritual Jawa, sehingga terciptalah suatu sintesis yang unik dan mendalam tentang wujud Allah dan hubungan-Nya dengan manusia dan alam semesta.

    Kesimpulannya adalah, hukum alam atau semesta adalah netral, perbuatan baik dan jahat akan kembali kepada setiap niatan yang ada, dimana hukum alam.dan semesta itulah yang akan menghukum atas kelakukan kita yang dalam Hindu dan Budha disebut hukum Karma dimana Karma akan perbuatan yang kita tanam yang menghukum diri kita sendiri, sedangkan sifat  Tuhan adalah Rohman Rohim penuh kasih dan sayang, yang keberadaannya meliputi seluruh alam semesta ini, yang menggerakan hukum alam (Sunatullah) yang juga hukum Tuhan yang tidak ada sifat menghukum, dimana kelakuan diri kitalah yang terhukum atas segala tindakan kita kepada sesama dan alam semesta.

     

    ———————

    Penulis adalah Pemerhati Masalah Sosial Budaya dan Spirutual Jawa, Tinggal di Jakarta

  • Mindful Scrolling: Detox Digital dalam Bingkai Slow Living

    Mindful Scrolling: Detox Digital dalam Bingkai Slow Living

     

    Oleh Dr. Don Bosco Doho, Dosen Etika dan Filsafat Komunikasi, LSPR Institute of Communication and Business, JakartaD

     

    Di tengah derasnya arus informasi digital, kebiasaan scrolling media sosial telah menjadi ritual harian—bahkan sebelum mata benar-benar terbuka di pagi hari. Namun, semakin sering kita menggulir layar, semakin jarang kita merasa benar-benar “hadir”. Yang muncul justru kelelahan mental, perasaan hampa, dan rasa iri yang tak berujung akibat membandingkan hidup dengan tampilan sempurna orang lain. Di sinilah mindful scrolling hadir: bukan sebagai larangan, melainkan sebagai praktik kesadaran penuh dalam mengonsumsi konten digital, yang selaras dengan semangat slow living.

     

    Pengantar: Ketika Scroll Jadi Kebiasaan, Bukan Pilihan

    Istilah mindful scrolling mengacu pada cara mengonsumsi media sosial dengan kesadaran, niat, dan batasan—bukan secara otomatis atau reaktif. Ini adalah bentuk digital detox yang realistis di era hiperkoneksi, di mana total menghindari teknologi bukanlah solusi praktis bagi kebanyakan orang.

    Menurut laporan Digital 2024 oleh DataReportal, rata-rata orang Indonesia menghabiskan 8 jam 37 menit per hari di internet—dengan lebih dari 3 jam di antaranya dihabiskan di media sosial. Waktu sebanyak itu, jika tidak dikelola dengan kesadaran, dapat menggerus kapasitas perhatian, mengganggu tidur, dan melemahkan koneksi sosial nyata.

    Slow living, yang menekankan hidup dengan sengaja (intentional living), menjadi kerangka ideal untuk mengembalikan kendali atas kebiasaan digital kita. Seperti ditulis Carl Honoré dalam In Praise of Slowness (2004), “Kita tidak kekurangan waktu—kita kekurangan kehadiran.” Mindful scrolling adalah salah satu cara merebut kembali kehadiran itu.

     

    Dari Mindfulness ke Etika Digital

    Konsep mindful scrolling berakar pada dua aliran pemikiran utama yaitu mindfulness (kesadaran penuh). Berasal dari tradisi meditasi Buddhis, mindfulness didefinisikan oleh Jon Kabat-Zinn sebagai “perhatian yang disengaja terhadap pengalaman saat ini, tanpa penilaian.” Dalam konteks digital, ini berarti menyadari mengapa kita membuka aplikasi, apa yang kita rasakan selama menggulir, dan kapan harus berhenti.  Kedua adalah slow living dan etika konsumsi digital. Slow living bukan hanya tentang makan perlahan atau bekerja lebih tenang—ia juga menolak konsumsi pasif. Brooke McAlary, penulis Slow: Simple Living for a Frantic World (2018), menekankan bahwa hidup sengaja berarti “melakukan apa yang benar-benar penting, bukan sekadar mengisi waktu.”

    Ketika digabungkan, kedua pendekatan ini menghasilkan etika digital yang berpusat pada manusia: teknologi sebagai alat, bukan tuan; konten sebagai sumber inspirasi, bukan sumber kecemasan.

    Penelitian dari Journal of Experimental Psychology (Mark et al., 2022) menunjukkan bahwa individu yang mempraktikkan digital mindfulness—termasuk mindful scrolling—mengalami penurunan stres sebesar 37% dan peningkatan fokus sebesar 28% dalam 4 minggu.

    Bagaimana Melakukan Mindful Scrolling?

    Berikut langkah-langkah praktis untuk mengintegrasikan mindful scrolling ke dalam kehidupan sehari-hari:

    1. Menetapkan niat sebelum membuka aplikasi. Sebelum membuka Instagram atau TikTok, tanyakan pada diri sendiri: “apa tujuan saya membuka ini?” dan “apakah saya mencari hiburan, informasi, atau sekadar menghindari sesuatu?”. Jika jawabannya “tidak tahu” atau “hanya bosan,” tunda dulu. Ganti dengan aktivitas analog selama 5 menit (minum air, tarik napas, lihat jendela).
    2. Membatasi waktu dengan kesadaran, bukan hanya timer. Alih-alih hanya mengandalkan screen time tracker, latih kesadaran internal. Misalnya: “Saya akan scroll selama 10 menit—dan saya akan benar-benar merasakan setiap konten yang saya lihat.” Jika menimbulkan rasa cemas, iri, atau kosong selama scroll, hentikan—meski waktu belum habis.
    3. Kuratori feed Secara Etis. Unfollow akun yang memicu perasaan tidak cukup (not enough); yang menyebarkan hoaks atau konten negatif dan yang tidak selaras dengan nilai hidup kita. Sebaliknya, ikuti akun yang menginspirasi tanpa memicu kompetisi; menyajikan konten edukatif atau estetika yang menenangkan dan mendorong refleksi, bukan reaksi emosional instan
    4. Praktikkan “Scrolling Tanpa Like”. Cobalah satu hari dalam seminggu untuk hanya mengamati, tanpa menyukai, berkomentar, atau membagikan. Ini melatih otak untuk mengonsumsi tanpa terlibat emosional, mengurangi ketergantungan pada validasi eksternal.
    5. Ciptakan ritual transisi digital. Setelah scrolling, luangkan 1–2 menit untuk menutup mata dan bernapas; menulis satu hal yang dipelajari atau rasakan serta mengucapkan terima kasih pada diri sendiri karena telah memilih kesadaran. Ritual ini membantu otak “keluar” dari mode konsumsi digital dan kembali ke tubuh.

     

    Best Practice: Contoh Nyata dan Strategi Berkelanjutan

    Beberapa individu dan komunitas telah berhasil menerapkan mindful scrolling sebagai bagian dari gaya hidup slow living:

    1. Komunitas “Slow Social Media” di Eropa mendorong penggunaan platform berbasis teks (seperti newsletter atau forum) alih-alih video pendek, untuk memperlambat kecepatan konsumsi informasi.
    2. Seorang content creator di Bandung memilih hanya memposting 2–3 kali seminggu, dengan narasi reflektif—dan menghapus fitur komentar untuk mengurangi tekanan performa.
    3. Perusahaan rintisan di Yogyakarta menerapkan “Digital Sunset” di kantor: semua notifikasi dimatikan setelah pukul 18.00, termasuk media sosial pribadi selama jam kerja.

    Strategi berkelanjutan meliputi mingguan dengan  meninjau ulang akun yang diikuti setiap Minggu malam. Level bulanan dengan melakukan “digital fast” selama 24 jam—tanpa media sosial sama sekali. Sementara untuk tahunan dapat dibuat refleksi: “apakah media sosial tahun ini membuat kita lebih bijak, tenang, atau terhubung?”

     

    Penutup: Scroll dengan Hati, Bukan dengan Otomatisasi

    Slow living bukan tentang menolak dunia modern—melainkan memilih bagaimana kita terlibat dengannya. Mindful scrolling adalah bentuk pemberontakan halus terhadap algoritma yang dirancang untuk membuat kita kecanduan. Ia mengembalikan kekuatan pada kita: bukan untuk berhenti menggunakan media sosial, tapi untuk menggunakannya dengan martabat, kesadaran, dan makna.

    Seperti kata filsuf Seneca, “Bukan karena kita memiliki waktu yang singkat, tetapi karena kita menyia-nyiakannya.” Setiap kali kita memilih untuk scroll dengan penuh perhatian, kita tidak hanya menghemat waktu—kita menghormati hidup itu sendiri.

    ______________________

     

    Referensi

    • Honoré, C. (2004). In Praise of Slowness: Challenging the Cult of Speed. HarperCollins.
    • McAlary, B. (2018). Slow: Simple Living for a Frantic World. Pan Macmillan.
    • Kabat-Zinn, J. (1994). Wherever You Go, There You Are: Mindfulness Meditation in Everyday Life. Hyperion.
    • Mark, G., et al. (2022). “Mindful Technology Use and Attentional Control.” Journal of Experimental Psychology: Applied, 28(3), 321–335.
    • DataReportal. (2024). Digital 2024: Indonesia. https://datareportal.com/reports/digital-2024-indonesia
    • Harvard Medical School. (2021). Mindfulness and Digital Wellbeing.
    • Twenge, J. M. (2017). iGen: Why Today’s Super-Connected Kids Are Growing Up Less Rebellious, More Tolerant, Less Happy. Atria Books.

     

  • Mengenang Hari Pahlawan, sebagai  Momentum untuk Pengabdian kepada Bangsa dan Negara

    Mengenang Hari Pahlawan, sebagai  Momentum untuk Pengabdian kepada Bangsa dan Negara

     

    Oleh  Agus Widjajanto

     

    Hari Pahlawan adalah momentum penting untuk mengenang jasa para pahlawan bangsa yang telah berjuang untuk kemerdekaan Indonesia. Pada setiap tanggal 10 Nopember selalu diperingati Hari Pahlawan, sebagai peringatan atas peristiwa Pertempuran besar di kota Surabaya dimana para pejuang bertempur melawan tentara Inggris yang dibonceng oleh NiCA ( tentara pendudukan belanda ) yang akan kembali menguasai ibu pertiwi. Peringatan tersebut mengingatkan peristiwa besar kepada kita bersama para generasi muda dan generasi penerus akan besarnya pengorbanan para suhada pahlawan bangsa yang gugur dalan peristiwa 10 nopember 1945 , di kota Surabaya.

    Pertempuran 10 November di Surabaya merupakan salah satu momen paling heroik dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia. Berikut adalah ringkasan sejarah pertempuran tersebut:

     

    Latar Belakang

    Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, rakyat Indonesia mulai membangun kedaulatan dan menolak segala bentuk penjajahan. Namun, kedatangan pasukan Sekutu di Surabaya pada akhir Oktober 1945, yang membawa tentara Belanda dari Netherlands Indies Civil Administration (NICA), menimbulkan ketegangan.

     

    Pemicu Pertempuran

    Pertempuran ini dipicu oleh kematian Brigadir Jenderal Mallaby, komandan pasukan Inggris di Surabaya, pada 30 Oktober 1945. Kematian Mallaby ini menyebabkan pihak Inggris marah kepada pihak Indonesia dan berakibat pada keputusan pengganti Mallaby, Mayor Jenderal Robert Mansergh, untuk mengeluarkan ultimatum 10 November 1945.

     

    Ultimatum dan Pertempuran

    Ultimatum tersebut berisi perintah kepada rakyat Surabaya untuk menyerahkan senjata dan tunduk pada Sekutu. Namun, ultimatum ini ditolak oleh pihak Indonesia, sehingga pada 10 November 1945, meletuslah pertempuran dahsyat antara pasukan Inggris dan para pemuda Surabaya yang dikenal sebagai “Arek-Arek Suroboyo”.

     

    Dampak Pertempuran

    Pertempuran ini berlangsung selama tiga minggu dan menimbulkan banyak korban jiwa di kedua belah pihak. Jumlah korban tewas diperkirakan sekitar 20.000 rakyat Surabaya, sedangkan pasukan Inggris kehilangan sekitar 1.500 tentara. Pertempuran ini juga mengakibatkan kota Surabaya rusak parah.

     

    Penghormatan

    Pertempuran 10 November di Surabaya diperingati setiap tahun sebagai Hari Pahlawan di Indonesia. Peringatan ini bertujuan untuk menghormati jasa para pahlawan yang telah berjuang untuk kemerdekaan Indonesia.

    Sebagai momentum peringatan atas jasa para pahlawan kusuma bangsa, maka kita sebagai generasi penerus untuk mengisi kemerdekaan ini, yang tidak lagi bertempur secara fisik mengangkat senjata melawan imperalisme, akan tetapi harus mengisi kemerdekaan ini ubtuk melawan ketidak adilan dan melawan kemiskinan yang dihadapi oleh sebagian besar masyatakat kita saat ini.

    Hukum masih terjadi ketimpangan dimana kadang kerap terjadi tumpul diatas dan tajam dibawah, hal ini perlu kesadaran bersama atas penegakan hukum di negeri ini bahwa hukum harus jadi panglima, hukum harus jadi pijakan  bersama untuk mencapai keadilan dan kepastian hukum itu sendiri yang merupakan mahkota tujuan dari penegakan hukum dari negara yang berdasarkan hukum.

    Demikian juga dalam bidang ekonomi, harus bisa diberdayakan pemerataan yang berkeadilan sosial, dimana setiap warga negara dijamin oleh negara atas kehidupan yang layak, dalam arti negaralah sebenarnya yang punya kewajiban dalam memenuhi kebutuhan dan pekerjaan terhadap setiap warga negara, karena pejabat negara dari level paling tinggi yakni presiden , kebawah hingga menteri, pejabat eselon satu, gubernur, bupati, walikota, hingga camat dan lurah sejatinya adalah pegawai rakyat yang harus melayani rakyat sebagai pelayan rakyat,  bukan yang dilayani oleh rakyat layaknya ndoro ( Bos Besar ) bagi rakyat.

    Hal ini harus menjadi kesadaran bersama sebagai momentum peringatan hari pahlawan agar bisa meneladani jiwa-jiwa pahlawan yang rela berkorban demi bangsa dan negara ini.

    Ada beberapa cara untuk mengisi semangat Hari Pahlawan:

    Mengenal Sejarah agar mencapai kedaulatan bangsa: Mempelajari sejarah perjuangan para pahlawan bangsa dan memahami nilai-nilai yang mereka perjuangkan, dengan belajar sejarah bangsa maka cinta tanah air akan tumbuh, sesuai ajaran Bung Karno,  dimana setiap anak bangsa untuk mendorong dan berpartisipasi Merdeka dan berdaulat dalam bidang ekonomi, berdaulat dalam bidang politik dan berdaulat dalam bidang budaya yang berorientasi ke Indonesiaan.

    Dalam konteks modern, mengisi semangat Hari Pahlawan dapat dilakukan dengan:

    – Menggunakan Teknologi: Menggunakan teknologi untuk kemajuan bangsa agar bangsa ini bisa mandiri dalam tehnologi serta  mempromosikan kesadaran sejarah dan nilai-nilai kepahlawanan.

    – Mengembangkan Komunitas: Mengembangkan komunitas yang peduli terhadap sejarah dan nilai-nilai kepahlawanan, dengan menciptakan kegiatan yang lebih berorientasi untuk kepentingan umum .

    – Mengadakan Kegiatan Sosial: Mengadakan kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat dan mengembangkan jiwa kepahlawanan.

    Dengan mengisi semangat Hari Pahlawan, kita dapat:

    – Menghormati Jasa Pahlawan: Menghormati jasa para pahlawan bangsa yang telah berjuang untuk kemerdekaan Indonesia.mengenang jasa jasa beliau dan meneladani nya dalam kehidupan sehari hari .

    – Membangun Karakter Bangsa: Membangun karakter bangsa yang kuat dan peduli terhadap kepentingan bersama demi bangsa dan negara yang bercirikan ke Indonesiaan dengan adat dan budaya sendiri.

    – Mengembangkan Jiwa Nasionalisme: Mengembangkan jiwa nasionalisme dan cinta tanah air dalam diri sendiri dan generasi muda Dengan berbagai kegiatan positif untuk bisa berguna bagi orang lain , bahwa kita hidup disebuh negara yag harus kita jaga bersama, dengan cinta tanah air, cinta budaya sendiri.

    Dengan pengembangan diri pada setiap insan warga negara maka rasa kebersamaan dan toleransi antar umat beragama, serta jiwa sosial kegotong royongan antar sesama , yang kaya membantu yang kurang kaya, yang lagi sulit bisa memahami kondisi yang lebih mapan, untuk menciptakan sebuah kondisi masyarakat yang madani yang berciri  ke indonesiaan menuju masyarakat adil dan berkemakmuran bersama.

    Jadilah pionir penggerak perubahan bangsa , kikis habis budaya politik kotor dan budaya korupsi yang sudah secara masif terjadi di negeri ini, dan kejahatan narkoba yang merupakan bahaya laten yang bisa menghancurkan mental dari genetasi muda bangsa, sebagai alat untuk kehancuran bangsa dari dalam, mari tumbuhkan jiwa kepahlawanan dalam mengisi kemerdekaan ini dalam kontek terkini.

     

    ———————–

     

    Penulis, Pemerhati Sosial Budaya dan Sejarah Bangsanya

  • Senandung Balai Bambu: Kisah Arya Samangko di Bawah Langit Kertanegara

    Senandung Balai Bambu: Kisah Arya Samangko di Bawah Langit Kertanegara

    Oleh  Odemus Bei Witono

     

     

    Kelahiran di Pinggir Hutan

    Angin dingin dari lereng Gunung Arjuno selalu menyapa Desa Wanasari. Desa kecil ini, hanya sepelemparan batu dari batas hutan, seolah luput dari hiruk pikuk pusat kekuasaan di timur Jawa. Balai bambu panggung yang sederhana, beratapkan ilalang kering, menjadi saksi bisu kelahiran seorang anak laki-laki.

     

     Namanya Arya Samangko

    Lahir di atas anyaman bambu yang melengkung nyaman, bukan di atas ranjang kayu berukir. Ayahnya, Ki Jagal, hanyalah seorang penjemur hasil bumi dan sesekali pembuat arang.

    Ibunya, Nyai Wulan, adalah penenun kain kasar yang selalu tersenyum teduh. Mereka adalah definisi kesederhanaan yang sejati.

    Pada era itu, kala Sri Maharaja Kertanegara bertahta, gejolak politik dan ambisi penyatuan Nusantara tengah bergolak hebat.

    Perdagangan ramai, namun beban pajak untuk ekspedisi militer terasa berat hingga ke desa terpencil seperti Wanasari. Namun, semua itu seolah hanya gema jauh bagi Arya. Dunianya adalah hutan, sungai, dan ladang yang subur.

    Arya tumbuh menjadi pemuda yang gesit dan memiliki mata setajam elang. Posturnya sedang, kulitnya gelap terbakar matahari, namun ia memiliki senyum yang tulus. Ia tidak pandai berbicara tentang ajaran Budhha-Siwa yang sedang gencar di pusat kota, atau strategi politik sang Raja. Keahliannya adalah membaca musim, memetik jamur terbaik, dan mengenali jejak kaki kijang di tanah basah.

    Ketika usianya menginjak dua puluh tahun, nasib mempertemukannya dengan Ranti.

     

    Ikatan Janur dan Keris Pusaka

    Ranti bukanlah gadis Wanasari. Ia datang dari desa di balik bukit, mengungsi bersama pamannya setelah ladang mereka gagal panen. Ranti memiliki kecantikan yang bersahaja, tangan yang cekatan, dan hati yang tenang. Ia tidak banyak bicara, namun matanya selalu menceritakan kehangatan.

     

    Arya jatuh cinta pada kesederhanaan Ranti. Ia melamar Ranti hanya dengan persembahan seekor ayam hutan gemuk dan janji akan selalu menyediakan air bersih di panci mereka.

    > “Aku tak punya harta, Ranti. Hanya balai bambu ini dan sebilah pisau dapur yang sering tumpul,” kata Arya saat melamar.

    > Ranti menjawab sambil tersenyum, “Hati yang tulus lebih tajam dari keris pusaka, Arya. Aku mau.”>

     

    Mereka menikah dengan upacara adat yang sangat sederhana. Balai bambu tempat Arya dilahirkan kini menjadi rumah mereka berdua.

    Namun, di tengah kebahagiaan itu, sebuah benda aneh muncul. Suatu malam, saat Arya hendak membelah kayu bakar, ia menemukan sebilah keris tua tertancap di akar pohon beringin yang tumbuh di belakang rumah.

    Keris itu berkarat, bilahnya menghitam, namun gagangnya terbuat dari kayu yang anehnya terasa hangat di tangan.

    Ranti, yang melihat keris itu, mendadak pucat. “Simpanlah, Arya. Jangan pernah tunjukkan pada siapa pun. Aku merasa keris itu memiliki cerita panjang… dan mungkin berbahaya.”

    Arya menuruti. Ia menyembunyikan keris itu di bawah lantai balai bambu mereka.

     

    Beban di Pundak Orang Sederhana

    Beberapa tahun berlalu. Arya Samangko dan Ranti hidup bahagia, dikaruniai seorang putri kecil bernama Sekar. Kehidupan mereka berputar pada irama ladang, hutan, dan senandung yang dinyanyikan Ranti saat menenun.

    Namun, kedamaian Wanasari mulai terusik. Pajak dari pusat kota semakin mencekik. Utusan kerajaan, yang dikenal sebagai Patih Tirtayasa, datang ke Wanasari bukan hanya untuk menagih upeti, tapi juga untuk merekrut pemuda desa untuk ekspedisi militer ke luar Jawa.

    Para pemuda yang direkrut dijanjikan kemuliaan, namun orang desa tahu betul, itu berarti pisah selamanya dari keluarga.

    Desas-desus tentang kekejaman Patih Tirtayasa dalam menekan desa mulai menyebar. Ia mengambil hasil panen melebihi batas, dan tak segan mengancam penduduk.

    Suatu sore, Patih Tirtayasa dan pengawalnya tiba di Wanasari. Matanya yang haus kekuasaan menatap setiap rumah. Ketika ia melihat balai bambu Arya Samangko yang bersih namun sederhana, dan Ranti yang sedang menenun, ia berhenti.

    “Kau, pemuda gagah,” tunjuk Patih Tirtayasa kepada Arya. “Aku butuh kau untuk barisan laskar Raja. Bersiaplah besok pagi.”

    Arya menunduk, gemetar, namun memberanikan diri, “Hamba mohon ampun, Patih. Hamba adalah satu-satunya pelindung bagi istri dan putri hamba. Hamba akan membayar upeti ganda, tapi jangan ambil hamba dari Wanasari.”

    Patih Tirtayasa tertawa mengejek. “Uangmu tak ada artinya di mata Raja. Kecuali…”

    Matanya menyapu sekeliling, dan terhenti pada seonggok gabah di sudut balai.

    “…Kecuali kau berikan semua gabahmu, dan juga istrimu ikut ke pusat kota untuk menjadi pelayan. Kau akan bebas dari wajib militer.”

    Darah Arya Samangko mendidih. Wajah Ranti memucat, dan Sekar, yang sedang bermain, mulai menangis.

     

    Pilihan yang Menentukan

    Di malam hari, Arya tidak bisa tidur. Ia menatap Ranti yang tidur meringkuk bersama Sekar. Pilihan di depannya adalah: tunduk pada tirani Patih Tirtayasa dan mengorbankan kehormatan Ranti, atau melawan dan mati sebagai pemberontak.

    Tiba-tiba, ia teringat pada keris tua di bawah lantai. Arya menyalakan obor kecil dan membongkar lantai bambu itu. Ia mengambil keris tua yang selama ini ia lupakan. Begitu keris itu berada di tangannya, udara di balai bambu terasa dingin. Keris itu bergetar, dan karat yang melekat seolah luruh oleh hawa panas. Bilahnya yang hitam kini memancarkan kilau perak redup.

    “Arya, apa yang kau lakukan?” bisik Ranti, terbangun. Arya menatap istrinya dengan tatapan yang penuh tekad. “Aku tidak akan membiarkan siapa pun menyentuh kehormatan kita, Ranti. Kita lahir dalam kesederhanaan, tapi bukan untuk diinjak-injak.”

    Keesokan paginya, Patih Tirtayasa tiba dengan lima pengawal. Ia berdiri di depan balai bambu Arya, sombong.

    “Keputusanmu, Samangko?” tuntutnya.

    Arya keluar, berdiri tegak di atas tanah. Ia tidak membawa pisau dapur, melainkan keris tua yang kini tampak memancarkan aura berbeda.

    “Aku menolak, Patih,” ucap Arya, suaranya mantap. “Kau boleh mengambil gabahku, tapi kehormatan istriku bukan untuk diperdagangkan.”

    “Berani sekali kau, petani hutan!” teriak Patih Tirtayasa, menghunus pedangnya. “Pengawal, tangkap dia! Bakar balai bambu ini!”

    Saat para pengawal bergerak, Arya mengangkat kerisnya. Dalam sekejap, keris itu seolah memancarkan cahaya biru. Arya yang sederhana, yang hanya tahu cara membelah kayu dan memancing ikan, bergerak dengan lincah yang tak terduga.

    Keris itu bukan hanya senjata. Ia seolah menari sendiri, menangkis serangan pedang dengan presisi seorang prajurit terlatih. Dalam waktu singkat, tiga pengawal jatuh tersungkur, tidak mati, hanya terluka dan ketakutan.

    Patih Tirtayasa, yang semula angkuh, kini terkejut dan marah. Ia menyerang Arya dengan beringas. Pedangnya beradu dengan keris Arya, menghasilkan percikan api.

    “Keris apa itu!?” raung Patih Tirtayasa.

    Arya tidak menjawab. Ia hanya terus bertahan, matanya lurus, hatinya hanya tertuju pada satu hal, yaitu melindungi keluarganya. Akhirnya, dengan sebuah gerakan memutar yang halus, ujung keris Arya merobek lengan Patih Tirtayasa.

    Patih itu menjerit kesakitan. Ia mundur, menatap Arya dengan kebencian dan ketakutan.

    “Ini belum selesai, Samangko! Aku akan kembali dengan pasukan yang lebih besar!” ancam Patih Tirtayasa sambil lari terbirit-birit, diikuti sisa pengawalnya.

     

    Pahlawan Tanpa Mahkota

    Arya berdiri terengah-engah. Penduduk Wanasari, yang menyaksikan dari jauh, kini mendekat dengan takjub.

    “Arya… kau menyelamatkan kita!” seru Ki Jagal, ayahnya. Ranti memeluk suaminya dengan erat. “Keris itu…” bisiknya.

    Arya Samangko, si anak balai bambu, kini memegang keris yang konon milik seorang perwira kuno dari masa lalu, yang disembunyikan di bawah beringin. Ia tidak menginginkan kekuasaan. Ia tidak ingin menjadi pemberontak. Ia hanya ingin kedamaian untuk keluarganya.

    Berita tentang “Petani yang mengalahkan Patih dengan keris ajaib” menyebar cepat. Namun, Arya tidak menunggu kedatangan pasukan Raja.

    Malam itu, di bawah rembulan, Arya, Ranti, dan Sekar meninggalkan balai bambu mereka. Arya meninggalkan keris itu kembali di bawah pohon beringin.

    > “Keris itu milik sejarah, Ranti,” kata Arya. “Aku hanya butuh hati dan tangan ini untuk melindungimu. Kita harus pergi, menjadi sepasang pengembara, sebelum amarah Raja Kertanegara sampai ke sini.”>

    Arya Samangko tidak pernah menjadi tokoh besar yang tercatat dalam sejarah Kerajaan Singasari di era Raja Kertanegara. Ia tidak memiliki gelar bangsawan atau pasukan setia. Ia hanyalah seorang suami dan ayah sederhana yang memilih melindungi kehormatan keluarganya, melawan tirani kecil, dan kemudian menghilang ke dalam keheningan hutan.

    Mereka berjalan menuju arah timur, menuju masa depan yang tak pasti. Meskipun meninggalkan rumahnya, Arya tidak merasa miskin. Karena di sisinya, ada Ranti, dan di pangkuannya, ada Sekar. Itulah kekayaan sejati, yang ia bawa pergi dari kesederhanaan balai bambu Wanasari.

     

    Meninggalkan Jejak

    Perjalanan Arya Samangko, Ranti, dan Sekar bukanlah perjalanan yang mudah. Mereka bergerak cepat, hanya membawa bekal seadanya dan hati yang penuh ketidakpastian. Mereka memilih jalur hutan, menghindari jalan utama yang pasti dipenuhi pengintai Patih Tirtayasa. Arya, yang sejak kecil bersahabat dengan rimba, memimpin jalan. Ia tahu di mana harus mencari air yang jernih, jamur yang aman dimakan, dan tempat bersembunyi yang tak terjamah manusia. Ranti, meskipun lelah, tidak pernah mengeluh. Ia menggendong Sekar di punggungnya, senandungnya yang teduh menjadi satu-satunya pengobat rindu akan Balai Bambu Wanasari.

    > “Mereka akan melupakan kita, Arya,” kata Ranti suatu pagi, saat mereka sarapan umbi hutan.

    > Arya menjawab sambil membelai rambut Sekar, “Semoga saja begitu, Ranti. Biar Balai Bambu kita kembali sunyi, dan keris itu kembali beristirahat dalam damai.”>

    Namun, Arya tahu betul: kemarahan seorang Patih yang terhina tidak akan padam semudah itu. Patih Tirtayasa telah dipecundangi oleh seorang petani, dan itu adalah aib yang hanya bisa dicuci dengan darah.

     

    Pertemuan di Tepian Sungai

    Setelah dua minggu berjalan, mereka tiba di sebuah lembah tersembunyi, di tepian sungai yang airnya mengalir deras dari pegunungan. Di sana, Arya memutuskan untuk berhenti sejenak. Ia membangun pondok darurat, jauh di atas pohon besar, untuk keamanan mereka.

    Saat Arya sedang mencari ikan, ia dikejutkan oleh suara berisik dari balik semak. Bukan suara binatang, melainkan langkah kaki beberapa orang. Arya dengan sigap menyembunyikan diri.

    Yang datang adalah sekelompok kecil pengelana yang terlihat sama lelahnya dengan mereka. Mereka mengenakan pakaian lusuh, membawa senjata sederhana, dan yang paling mencolok: mereka semua memiliki tatapan mata yang sama, tatapan orang yang melarikan diri dari ketidakadilan.

    Salah seorang dari mereka, seorang pria paruh baya dengan bekas luka melintang di pipi, melihat Arya yang berdiri di balik pohon. Pria itu mengangkat tangannya sebagai tanda damai.

    “Kami bukan prajurit, Tuan,” katanya dengan suara serak. “Kami para petani dan pembuat tembikar dari desa di selatan yang juga dibebani pajak mencekik. Kami lari sebelum anak-anak kami dijadikan budak.”

    Nama pria itu adalah Ki Randu. Ia adalah kepala kelompok kecil yang terdiri dari tiga keluarga pengungsi. Setelah bercerita, Ki Randu mengenali nama Arya.

    >“Arya Samangko? Petani dari Wanasari yang mengalahkan Patih Tirtayasa dengan keris pusaka?” tanya Ki Randu, matanya membesar karena kagum. “Ceritamu sudah menjadi desas-desus di jalanan, Tuan. Mereka memanggilmu ‘Petani Sakti dari Arjuno’.>

    Arya tersenyum pahit. “Aku hanya petani biasa, Ki. Keris itu sudah kutinggalkan. Aku hanya ingin damai.”

    Ki Randu menatap Arya dengan penuh hormat. “Mungkin kau tidak ingin menjadi pahlawan, Tuan. Tapi perbuatanmu memberi kami semua harapan. Kau menunjukkan bahwa bahkan seorang petani pun bisa melawan. Kami ingin ikut bersamamu.”

     

    Benih-Benih Komunitas Baru

    Sejak saat itu, tiga keluarga pengungsi bergabung dengan Arya. Lembah itu menjadi tempat persembunyian mereka, yang mereka sebut ‘Pedukuhan Bayangan’. Arya menjadi semacam pemimpin informal, bukan karena ia yang terkuat, tetapi karena ia adalah satu-satunya yang berani melawan dan selamat.

    Mereka mulai menggarap lahan kecil secara sembunyi-sembunyi, menanam ubi, jagung, dan buah-buahan hutan. Kehidupan mereka kembali pada ritme kesederhanaan, namun dengan tingkat kewaspadaan yang jauh lebih tinggi. Mereka hidup dalam bayang-bayang, selalu siap untuk bergerak jika bahaya datang.

    Arya mengajari para pria cara membaca jejak, memasang jebakan, dan menggunakan alam sebagai perisai. Ranti dan wanita lain mengajari cara menganyam keranjang dari rotan dan mengawetkan makanan. Mereka adalah komunitas kecil yang dibangun di atas dasar perlawanan diam-diam dan keinginan untuk hidup bebas.

     

    Bayangan Masa Lalu

    Tiga tahun berlalu. Sekar kini berusia tujuh tahun, seorang gadis kecil yang gesit dan ceria. Kedamaian Pedukuhan Bayangan terasa nyata, namun Arya tidak pernah lengah.

    Suatu petang, Ki Randu yang bertugas mengintai di perbatasan hutan, kembali dengan wajah pucat.

    “Prajurit, Arya! Banyak! Mereka menuju ke arah kita,” bisik Ki Randu terengah-engah. “Mereka dipimpin oleh Patih Tirtayasa sendiri! Ia membawa pasukan lengkap dan sepertinya tahu kita bersembunyi di sini.”

    Ranti memeluk Sekar dengan erat. “Mereka menemukan kita…”

    Arya mengepalkan tangannya. Dendam Tirtayasa ternyata lebih panjang dari yang ia duga. Patih itu tidak datang untuk menagih pajak, tetapi untuk menghancurkan simbol perlawanan yang telah diciptakan Arya secara tidak sengaja.

    Arya tahu bahwa dengan kekuatan mereka yang kecil, melawan adalah bunuh diri. Ia harus mengulur waktu agar para wanita dan anak-anak bisa melarikan diri lebih dalam ke hutan.

    “Semua bersiap! Ikuti jalur evakuasi ke hulu sungai,” perintah Arya. “Aku akan ke sana sesudah kalian. Aku akan memastikan mereka tidak menyentuh Pedukuhan Bayangan kita.”

    Ranti menahan tangannya. “Jangan mati sia-sia, Arya. Kau janji untuk selalu menyediakan air bersih di panci kita.”

    Arya tersenyum, senyum tulus yang terakhir. Ia mencium kening Ranti dan Sekar. “Janjiku adalah untuk melindungimu. Dan aku akan menepatinya.”

    Arya Samangko mengambil pisau berburunya yang tumpul, satu-satunya senjatanya, dan berjalan menuju pintu masuk lembah. Ia, sang petani yang tidak memiliki ambisi, kini berdiri sendirian di hadapan pasukan kekuasaan, siap untuk menjadi pemantik api perlawanan bagi semua orang sederhana yang telah ia lindungi.

     

    Pertarungan Penjaga Lembah

    Arya Samangko berdiri di antara pepohonan besar yang menjadi gerbang Pedukuhan Bayangan. Pisau berburu di tangannya terasa dingin, jauh berbeda dengan kehangatan Keris Pusaka yang pernah ia genggam.

    Namun, keberanian di hatinya jauh lebih tajam dari bilah senjata apa pun. Ia tidak berperang demi nama besar Kertanegara, tetapi demi sumpah yang ia ucapkan kepada Ranti.

    Tak lama kemudian, Patih Tirtayasa muncul, menunggang kuda hitam, diikuti oleh sekitar dua puluh prajurit bersenjata lengkap. Wajah Patih itu kini dipenuhi bekas luka yang ditinggalkan Keris Arya tiga tahun lalu, menambah kebencian dan keangkuhan di matanya.

    “Samangko! Tikus hutan!” teriak Patih Tirtayasa, suaranya menggelegar di lembah. “Kau pikir bisa bersembunyi selamanya? Kekalahan di Wanasari adalah aib yang harus kubayar dengan nyawamu!”

    “Aku hanya ingin kedamaian, Patih,” jawab Arya, suaranya tenang namun mengandung kekuatan. “Tinggalkan tempat ini. Tidak ada gunanya menumpahkan darah di sini.”

    Patih Tirtayasa tertawa keras. “Kedamaian? Kedamaian adalah milik Raja! Kau adalah pemberontak! Tangkap dia! Tapi jangan bunuh, aku ingin dia mati perlahan di depanku!”

    Para prajurit segera menyerbu. Arya tidak bodoh. Ia tahu melawan mereka secara terbuka adalah bunuh diri. Ia adalah ahli rimba, dan ia akan menggunakan rimba sebagai sekutunya.

    Arya segera melompat ke dalam semak belukar yang lebat, bergerak cepat seperti kijang. Ia memimpin para prajurit untuk mengejar, menjauhi jalur evakuasi yang diambil Ranti dan yang lain.

    Arya berlari melingkar, menarik perhatian pasukan Patih Tirtayasa ke daerah yang paling sulit dan berbahaya.

    Ia bukan prajurit, tapi ia mengenal setiap akar, batu, dan dahan di sana.

    Pertempuran pun dimulai.

    Arya menggunakan jebakan-jebakan sederhana yang ia siapkan sebelumnya, yakni tali jerat tersembunyi, lubang yang ditutupi daun, dan ranting-ranting berduri yang ia arahkan ke ketinggian pinggang. Dalam kekacauan pengejaran, tiga prajurit tersandung dan terluka oleh perangkap Arya.

    Patih Tirtayasa, yang marah melihat pasukannya dipermainkan oleh seorang petani, menghunus pedangnya dan menyerbu sendiri.

     

    Pertarungan Dua Dunia

    Pertarungan antara Arya dan Patih Tirtayasa adalah pertempuran dua dunia. Tirtayasa bertarung dengan teknik militer yang diajarkan di barak, mengandalkan kekuatan dan pedang yang berat. Arya bertarung dengan insting hutan, mengandalkan kecepatan, kelincahan, dan pengetahuan akan medan.

    Arya menghindari setiap tebasan pedang Patih Tirtayasa. Ia menggunakan pohon sebagai perisai, tanah yang licin sebagai senjata. Arya hanya memiliki pisau berburu; ia tahu ia harus mencari peluang.

    “Di mana kerismu, petani rendahan?!” cemooh Patih Tirtayasa, saat pedangnya menggores bahu Arya.

    Arya tidak menjawab. Darah mulai menetes dari lukanya, tapi ia tidak gentar.

    Dengan memanfaatkan Patih Tirtayasa yang terlalu fokus menyerang, Arya tiba-tiba melompat ke dahan pohon di atasnya. Saat Patih mendongak, Arya menjatuhkan sarang lebah hutan yang besar tepat di atas kepala Tirtayasa.

    Patih Tirtayasa menjerit kesakitan dan kaget. Pasukan yang tersisa panik berusaha menolong Patih mereka. Inilah kesempatan yang ditunggu Arya. Ia melompat turun, menendang Patih yang sedang kesakitan, dan berlari secepat mungkin, menghilang ke dalam hutan lebat.

    Arya Samangko berhasil. Ia telah menahan pasukan itu, melukai pemimpin mereka, dan memberikan waktu yang cukup bagi komunitasnya untuk melarikan diri. Namun, ia tahu ia tidak akan bisa lari jauh dengan luka di bahunya dan tanpa bekal.

     

    Pengorbanan di Hulu Sungai

    Arya berlari menuju hulu sungai, ke arah yang berlawanan dari jalur evakuasi Ranti. Ia sengaja membuat jejak yang jelas dan mencolok. Ia berlari melewati air dangkal, mematahkan ranting-ranting, dan bahkan meninggalkan sedikit kain dari bajunya. Tujuannya adalah menjadi umpan.

    Tidak lama kemudian, ia mendengar derap kaki di belakangnya. Patih Tirtayasa, meskipun wajahnya bengkak digigit lebah, kembali memimpin pengejaran dengan amarah yang membabi buta.

    “Jangan biarkan dia lepas! Ikuti jejak darahnya!” raung Patih Tirtayasa.

    Arya tiba di sebuah tebing terjal di hulu sungai, di mana sungai itu jatuh membentuk air terjun kecil. Ia tidak punya tempat lagi untuk lari.

    Saat para prajurit mengepungnya, Arya berbalik. Ia melempar pisau berburunya ke arah Patih Tirtayasa. Pisau itu meleset tipis, hanya mengenai helm Patih.

    “Selesai sudah, Samangko,” kata Patih Tirtayasa dengan napas terengah-engah. “Tamatlah riwayat Petani Sakti dari Arjuno.”

    Arya hanya tersenyum, senyum seorang ayah yang berhasil melindungi keluarganya. Ia mengambil napas dalam-dalam. Sebelum para prajurit bisa menangkapnya, Arya Samangko menjatuhkan dirinya dari tebing, menghilang ditelan gemuruh air terjun yang dingin.

    Patih Tirtayasa dan pasukannya mencari tubuh Arya hingga malam tiba, tapi sia-sia. Mereka hanya menemukan genangan darah di tebing, dan sungai yang deras seolah menelan jasad sang petani. Puas karena berpikir Arya telah mati, Patih Tirtayasa akhirnya mundur, membawa aib, lebah, dan dendam yang kini berlumuran darah.

     

    Senandung Baru di Lembah Tersembunyi di Bawah Perlindungan Batu

    Ranti dan Sekar, bersama Ki Randu dan yang lainnya, berhasil melarikan diri mengikuti jalur evakuasi yang telah mereka rencanakan. Mereka bergerak ke daerah pegunungan yang lebih tinggi, tempat di mana goa-goa batu menjadi tempat persembunyian alami.

    Mereka menunggu selama tiga hari tiga malam, air mata Ranti tak berhenti mengalir. Ia tahu pengorbanan suaminya. Ia tahu mengapa Arya tidak pernah datang.

    Ketika Ki Randu kembali dari pengintaian dengan kabar bahwa Patih Tirtayasa telah mundur, membawa kesan kemenangan, Ranti akhirnya memeluk Sekar dan menangis tersedu-sedu. Arya Samangko telah hilang, dimakan hutan yang ia cintai.

     

    Warisan Senandung Balai Bambu

    Namun, Arya telah meninggalkan warisan yang jauh lebih berharga dari Keris Pusaka. Ia meninggalkan benih keberanian dan harapan.

    Di lembah tersembunyi yang baru, yang mereka sebut ‘Lembah Cahaya’, Ranti dan Ki Randu membangun kembali kehidupan. Ki Randu, yang telah menyaksikan langsung pengorbanan Arya, kini mengambil alih peran kepemimpinan.

    Ranti menjadi tiang penyangga moral komunitas. Ia menenun kain, bercocok tanam, dan membesarkan Sekar. Setiap malam, saat Sekar tertidur, Ranti akan menyanyikan lagu-lagu lama dari Balai Bambu Wanasari.

    > Ia menyanyikan lagu tentang seorang pria sederhana yang berani melawan raksasa, tentang seorang suami yang menolak kehormatan istrinya diinjak-injak, dan tentang keris yang tak perlu dibawa pergi karena hati yang tulus adalah pelindung sejati.>

    Sekar tumbuh menjadi gadis yang kuat dan cerdas, mewarisi mata tajam Arya dan ketenangan Ranti. Ia tidak pernah tahu ayahnya sebagai “Petani Sakti dari Arjuno” yang legendaris, tetapi sebagai “Ayah Penjaga”, yang senyum tulusnya kini hanya bisa ia lihat dalam kenangan ibunya.

    Mereka terus hidup dalam bayangan, jauh dari hiruk pikuk politik Sri Maharaja Kertanegara yang sebentar lagi akan mencapai klimaksnya. Mereka adalah rakyat jelata yang memilih melawan tirani kecil dan menang, dengan harga yang sangat mahal.

    Kisah Arya Samangko, si anak Balai Bambu, tidak pernah tercatat dalam lontar kerajaan Singasari. Ia hanya hidup dalam senandung malam di Lembah Cahaya, sebagai pengingat abadi bahwa kehormatan dan cinta keluarga adalah kekuatan yang tak tertandingi, bahkan oleh kekuasaan Raja sekalipun.

     

    Epilog: Gema Sang Raja dan Senandung Si Petani

    Saat Arya Samangko tenggelam di hulu sungai, menjadi Pahlawan Tanpa Mahkota yang disangka mati, di pusat Kerajaan Singasari, Raja Kertanegara sedang mencapai puncak tertinggi ambisinya. Sang Raja semakin gencar mengukuhkan cita-cita Cakrawala Mandala Dwipantara—penyatuan Nusantara.

     

    Beban pajak yang menimpa Arya Samangko dan rakyat jelata lainnya adalah konsekuensi langsung dari ekspedisi militer besar-besaran, terutama Ekspedisi Pamalayu ke Swarnabhumi (Sumatera) yang menyedot banyak sumber daya, termasuk pasukan dan dana.

    Ironisnya, saat Arya berjuang melawan tirani kecil Patih Tirtayasa di pinggir hutan, Kertanegara sedang sibuk memprovokasi musuh yang jauh lebih besar. Pada tahun 1289 Masehi, Raja Kertanegara dengan berani menolak dan menghina utusan Kubilai Khan, Kaisar Mongol, yang menuntut Singasari tunduk. Penolakan ini memastikan balasan yang mengerikan akan datang dari utara.

     

    Pembalikan Takdir

    Kertanegara, yang terlalu fokus pada ancaman eksternal dan ambisi penyatuan, melupakan ancaman internal.

    Pada tahun 1292 Masehi, saat sebagian besar pasukan terbaik Singasari berada di luar Jawa dan pertahanan ibu kota melemah, terjadilah pemberontakan yang mematikan. Pemberontakan ini dipimpin oleh Jayakatwang, Raja bawahan di Kediri yang merupakan keturunan Raja Kediri lama yang dikalahkan Ken Arok. Jayakatwang juga merupakan ipar sekaligus besan Kertanegara.

    Jayakatwang menyerang dari dua arah atas saran Arya Wiraraja, mantan pejabat Singasari yang sakit hati. Kertanegara jatuh dalam tipuan, mengirim menantunya, Raden Wijaya, untuk mengatasi serangan palsu.Ketika istana Singasari lengah, serangan utama Jayakatwang datang.

     

    Akhir Sang Maharaja

    Menurut catatan sejarah (terutama Pararaton), pada malam tragis itu, saat pasukan Jayakatwang menyerbu istana, Raja Kertanegara sedang berada di dalam, bukan dalam pesta pora, melainkan tengah melakukan ritual keagamaan Tantrayana yang sering disalahartikan sebagai “pesta minuman keras”.

    Kertanegara, sang Raja besar yang bermimpi menyatukan Nusantara, gugur dalam pertempuran yang tidak seimbang di dalam istananya sendiri. Bersamaan dengan wafatnya Raja Kertanegara, Kerajaan Singasari pun runtuh, hanya berselang beberapa tahun setelah Arya Samangko, si petani sederhana, dipaksa lari dari rumahnya sendiri oleh tirani perwira rendahan sang Raja.

     

    Peninggalan yang Abadi

    Sementara nama besar Raja Kertanegara tercatat sebagai raja terakhir Singasari yang gugur sebelum balasan Mongol datang, kisah Arya Samangko tidak pernah ada di lontar istana.

     

    Namun, semangatnya hidup:

     * Pengorbanan Arya Samangko di hutan membuktikan bahwa tirani kekuasaan, sekecil apa pun itu, tidak boleh diterima, sebuah pelajaran yang ironisnya tidak dipedulikan oleh Kertanegara terhadap pejabatnya sendiri (Patih Tirtayasa) yang menindas rakyat.

     * Menantu Kertanegara, Raden Wijaya, berhasil lolos dari serangan Jayakatwang. Dengan bantuan Arya Wiraraja (yang membantu Jayakatwang namun kemudian berbalik arah) dan memanfaatkan datangnya pasukan Mongol yang marah, Raden Wijaya berhasil menghancurkan Jayakatwang. Pada tahun 1293, Raden Wijaya mendirikan kerajaan baru: Majapahit, yang kelak akan mewujudkan ambisi penyatuan Nusantara Kertanegara.

    Maka, ketika para pedagang yang melewati hutan bercerita tentang kebesaran dan kehancuran Singasari, mereka mungkin juga membawa bisikan tentang seorang petani pemberani yang menolak menyerahkan kehormatan istrinya dan melawan seorang Patih yang kejam.

    Kisah Arya Samangko adalah pengingat bahwa di balik ambisi Raja-raja besar, ada jutaan kisah rakyat jelata yang berjuang hanya untuk sepotong kedamaian di bawah balai bambu mereka.

    ———————–

     

  • SMEA Futsal dan SPEGOR B Toreh Sejarah Baru SKO CUP II Futsal Putri

    SMEA Futsal dan SPEGOR B Toreh Sejarah Baru SKO CUP II Futsal Putri

    Tim SMEA Kawula Karya yang berjuluk SMEA Futsal berhasil menumbangkan tim SMANSA NUBA A dari SMAN 1 Nubatukan sang juara bertahan pada SKO CUP I dan tim SMPS St. Geregorius B alias SPEGOR B berhasil mengalahkan tim SPENSA Ile Ape. Kedua tim menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet gelar juara dalam ajang SKO CUP II Futsal Putri yang digelar pada Senin (27/10/2025) di lapangan SMAS Keberbakatan Olahraga San Bernardino Lembata, NTT.

    Turnamen yang berlangsung penuh semangat serta menjunjung tinggi sportivitas dan kejujuran itu menjadi ajang pembuktian bakat serta kekompakan para atlet muda perempuan dari berbagai sekolah khususnya tingkat SMP dan SMA/SMK se-Kabupaten Lembata.

    Turnamen SKO CUP II Futsal Putri mempertemukan 11 tim dari 9 SMP dan 15 tim dari 13 SMA/SMK. Masing-masing tim telah menunjukkan kualitas permainan terbaiknya, meski pada akhirnya tim-tim yang diunggulkan harus menguburkan mimpinya merengkuh juara di ajang bergengsi tahunan ini.

    Pertandingan final yang dilangsungkan di lapangan futsal SKO San Bernardino Lembata, juga dihadiri Ketua Asosiasi Futsal Kabupaten Lembata (AFKAB), Ito Sunur. Hadir juga Alexander Bala Tolok mewakili pengurus Yayasan Koker Niko Beeker Cabang Lembata.

    Dalam sambutannya, Ito Sunur mengapresiasi SKO San Bernardino Lembata sebagai salah satu sekolah yang dengan berani dan komit menyelenggarakan even futsal putri Lembata meski dari situasi keterbatasan sarana dan prasarana.

    Menurut Ito Sunur, turnamen futsal  putri menjadi ajang pengembangan bakat dan keterampilan. Maka, sesungguhnya ajang seperti ini dimanfaatkan sekolah-sekolah ke depan untuk membina dan membentuk berbagai aspek di dalam diri anak-anak Lembata seperti fisik, teknis, taktik, juga mental dan sosial.

    Ia berharap agar di tahun 2026 di ajang Porprov NTT, cabang olahraga futsal bisa dilombahkan. Ia berjanji akan memperjuangkannya.

    “Terus selenggarakan even ini untuk mengakomodir berbagai bakat dan  keterampilan remaja putri Lembata dalam olahraga futsal untuk menjadi atlet di masa depan,” ujarnya menutup sambutannya.

    Sementara itu, Alexander Bala Tolok mewakili pengurus Yayasan Koker Niko Beeker Cabang Lembata mengatakan bahwa SKO San Bernardino Lembata menyelenggarakan turnamen futsal putri adalah untuk menghasilkan atlet-atlet potensial di masa depan.

    Selain itu, Pengawas Yayasan Koker Niko Beeker ini juga mengatakan bahwa dengan turnamen futsal putri SKO San Bernardino Lembata semakin dikenal dan diminati oleh anak-anak Lembata agar ke depannya dapat menjatuhkan pilihannya untuk menempuh pendidikan menengah di SKO San Bernardino Lembata.

    “Dengan menyelenggarakan turnamen futsal putri, SKO San Bernardino Lembata sebagai salah satu sekolah olahraga swasta di NTT khususnya di Lembata yang bernaung di bawah Yayasan Koker Niko Beeker Cabang Lembata terus berkomitmen memajukan pendidikan di bidang olahraga” ujarnya bangga.

    Ia menegaskan bahwa untuk menghasilkan atlet, anak-anak atau masyarakat tidak hanya membutuhkan teori dan latihan, tetapi untuk mengakomodir dan mendapatkan para atlet berbakat, dibutuhkan ajang kompetisi.

    Kehadiran SKO San Bernardino Lembata dapat menjadi pelecut semangat para remaja putri Lembata untuk menjadikan turnamen futsal sebagai ruang pengembangan diri dan menjalin silahturahmi dengan sesama remaja dari sekolah-sekolah lain di tingkat SMP dan SMA/SMK se-Kabupaten Lembata.

    Alex Tolok mengakui bahwa SKO San Bernardino sebagai sekolah swasta masih memiliki fasilitas yang terbatas sehingga dari semua cabang olahraga hanya futsal dan voli yang bisa diakomodir untuk diselenggarakan.

    Ia berharap, semoga Yayasan Pusat yang ada di Jakarta dapat melihat dan merespon segala kekurangan agar SKO Lembata semakin dikenal dan diminati oleh masyarakat Lembata dan Flores Timur.

    Sementara itu, Yohanes Paulus Bataona, Kepala Sekolah SMAS Keberbakatan Olahraga San Bernardino Lembata menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada panitia SKO CUP II Futsal Putri Tahun 2025 yang telah menyelenggarakan turnamen ini dengan sukses. Ia berharap, ke depannya lebih baik dan semakin banyak tim yang terlibat.

    “Melihat antusiasme yang tinggi dari sekolah-sekolah yang mendaftar, saya sangat yakin di tahun mendatang turnamen futsal akan menjadi turnamen yang besar. Apalagi ini adalah turnamen futsal putri pertama yang ada di kabupaten Lembata. Sekiranya anak perempuan pun bisa menyalurkan minat dan bakat merka di bidang olahraga khususnya futsal,” ujarnya.

    Lebih lanjut ia mengapresiasi semua tim yang sangat menjunjung tinggi sportivitas sehingga turnamen ini juga dapat berlangsung dengan baik. Ia berharap, SKO CUP II dapat menjadi gerbang bagi atlet-atlet muda masa depan Lembata.

    “Besar harapan saya agar AFKAB Lembata dapat membuka liga pelajar futsal bukan hanya untuk kategori putra tetapi juga untuk kategori putri,” pungkasnya.

    —————————–

  • “Public Enemy” pada Setiap Rezim menyangkut Politik Hukum  dalam   Perspektif Indonesia Negara Hukum (“Recht Staat”)

    “Public Enemy” pada Setiap Rezim menyangkut Politik Hukum  dalam   Perspektif Indonesia Negara Hukum (“Recht Staat”)

     

    Oleh  Agus Widjajanto

     

    Public Enemy atau musuh publik pada setiap jaman dan setiap rezim kekuasaan selalu berubah, sesuai perubahan dinamika masyarakat dan fenomena jaman yang dihadapi penguasa dalam hal ini pemerintahan yang syah dalam sebuah negara yang berdaulat.

    Pada saat jaman pemerintahan Bung Karno yang disebut public enemy atau musuh masyarakat adalah warga negara yang berkiblat dan meniru budaya asing, dan para separatis dalam gerakan pemberontakan bersenjata yang ingin memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, hingga jaman itu selalu digelorakan semangat revolusi dan cinta tanah air dengan membangun karakter bangsa lewat jiwa (spirit) pada setiap anak bangsa agar selalu ditanamkan rasa cinta tanah air. Dimana saat Orde Lama harus menghadapi masalah disintegrasi bangsa, yang harus mempertahankan Kesatuan Negara Republik Indonesia.

    Demikian juga saat pemerintahan berganti pasca peristiwa G-30 September 1965, yang disebut public enemy atau musuh rakyat  adalah penganut Partai Komunis Indonesia (PKI) hingga dilakukan gerakan untuk pengamalan sila-sila Pancasila lewat Eka Prasetya Pancasila Karsa, dimana yang berbau komunis selalu dijadikan sasaran musuh masyarakat. Dimana saat Orde baru relatif kecil terjadi korupsi karena inspektorat pengawasan pada setiap instansi bekerja dengan baik, dan terukur serta mempunyai konsep rencana pembangunan baik jangka pendek, menengah dan panjang dalam GBHN.

    Demikian juga saat Orde Reformasi yang mana dianggap pemerintahan sebelumnya adalah sebuah pemerintahan yang penuh KKN, nepotisme dan korup yang harus diberantas, namun justru pada jaman inilah ketidak adilan terjadi secara nyata, hingga disebut jaman penjajahan gaya baru oleh bangsa sendiri, hingga pada jaman Reformasi disebut  jaman edan yang ora edan ora keduman (jaman penuh ketidak pastian jadi harus berlaku gila kalau tidak maka tidak dapat berkuasa).

    Pada era Reformasi inilah yang disebut publik enemy atau musuh masyarakat adalah korupsi, apapun dianggap korupsi, baik kerugian lost bisnis karena kondisi ekonomi dunia maupun adanya kesengajaan terjadi mismanagement dianggap sebuah korupsi jadi apapun bentuknya yang merugikan distikmatisasi korupsi hingga perlu dibentuk Lembaga Rausah Anti Korupsi dan  yang kadang latah dan keblablasan dalam menerjemahkan korupsi hingga menabrak Hak Asasi Manusia itu sendiri terhadap warga negaranya sendiri.

    Bahwa sedari awal negara ini dibentuk oleh para pendiri bangsa (founding fathers) kita, didesain sebagai sebuah negara yang berdasarkan atas hukum (Recht Staat), bukan berdasarkan atas kekuasaan (Macht Staat). Hal itu tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara, serta kekuasaan kehakiman yang diatur dalam pasal khusus di dalam Kontitusi tertulis.

    Ciri dari negara hukum adalah negara yang penyelenggaraannya didasarkan atas hukum. Dalam negara hukum segala tindakan penyelenggara negara harus didasarkan pada hukum yang berlaku, termasuk dalam kaitan penegakan hukumnya oleh aparat penegak hukum, yang berciri menjamin keadilan kepada warga negaranya, menghormati dan melindungi hak-hak kemanusiaan, memiliki sistem hukum yang jelas , dan kekuasaan kehakiman yang bebas, hal ini termaktum dalam pasal 1 ayat (3) UUD 1945 yang berbunyi ” Negara Indonesia adalah Negara Hukum” dengan konsep Rule of Law.

    Sedangkan negara kekuasaan (Macht Staat) adalah sistem negara yang menjadikan kekuasaan individu, atau kelompok tertentu sebagai dasar rujukan negara, dimana kehendak penguasa lebih diutamakan  dari pada hukum itu sendiri, yang mengabaikan prinsip-prinsip demokrasi dan keadilan sosial.

    Melihat fenomena saat ini dalam berbangsa dan bernegara, dimana korupsi sudah terjadi secara massif dan terstruktur, dan kita semua sepakat bahwa korupsi harus diberantas dan yang terbukti harus dihukum seberat-beratnya jika perlu disita seluruh asetnya, sebagai sockh terapi agar tidak terjadi korupsi karena merupakan bahaya laten bagi negara dan bangsa ini. Namun pemberantasan korupsi juga harus menggunakan koridor aturan hukum yang ada yang sudah menjadi aturan hukum formil dan materiil, jangan terjadi kriminalisasi karena kepentingan bisnis dengan menggunakan politik hukum dalan penindakan hukum,  mengingat bahwa negara ini adalah negara hukum yang sudah disepakati bersama yang segala sesuatunya harus sesuai aturan dan koridor hukum.

    Prof. Romli Atmasasmita, dalam kolom opininya di harian Sindo, tertanggal 10 Maret 2025,  tentang keberadaan holding korporasi BUMN dalam bidang Industri jasa dan keuangan yang bernama “Danantara” dalam ulasannya Prof. Romly  menyoroti tentang tercapainya Good Governance (GG) dalam kaitan berdirinya Danantara, karena telah mengesampingkan ketentuan UU nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara yang merupakan payung hukum ketentuan peraturan perundang undangan di bidang keuangan, Undang-Undang nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara, dan UUD nomor 15 tahun 2006 tentang pengelolaan tanggung jawab keuangan negara.

    Ketentuan yang dikesampingkan terdapat pula pada ketentuan pasal 4 B yang menyatakan bahwa keuntungan dan kerugian BUMN bukan keuntungan dan kerugian keuangan negara, sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 angka 1 bahwa kekayaan yang dipisahkan pada perusahaan negara/perusahaan daerah adalah keuangan negara. Begitu pula menyangkut tanggung jawab direksi, komisaris dan pegawai BUMN yang telah dibahas diatas, telah dilakukan imunitas sesuai UU nomor 1 tahun 2025.

    Bahwa penulis disini tidak akan masuk ranah pembahasan Danantara, akan tetapi implikasi dari direvisinya UU BUMN menyangkut hak imunitas dan kedudukan hukum anak usaha dan cucu usaha yang berbentuk Perseroan Terbatas, yang memang harus tunduk pada ketentuan UU Perseroan Terbatas, bukan merupakan kerugian keuangan negara.

    Kondisi penegakan hukum oleh aparat penegak hukum dalam kaitannya menyangkut BUMN, anak usaha dan cucu usaha BUMN dalam kaitan Imunitas tanggung jawab direksi, komisaris dan pegawai BUMN, agar bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawab, dengan tenang tidak dihantui oleh terjeratnya hukum dalam tindak pidana korupsi, dimana banyak kasus telah ditangani oleh aparat penegak hukum, menyangkut BUMN baik anak usaha maupun cucu usaha, dimana direksi dan komisaris serta pegawai BUMN telah diproses hukum, baik sebelum terjadinya revisi UU nomor 1 tahun 2025, maupun setelah disyahkannya UU Nomor 1 tahun 2025.

    Yang terjadi saat ini dalam praktek peradilan pidana khususnya tindak pidana korupsi telah menyimpang dari batas yang telah ditegaskan dalam ketentuan pasal 14 UU Tipikor yang menyatakan bahwa ketentuan UU Tipikor tidak dapat diberlakukan sepanjang pelanggaran pidana di dalam UU lain selain UU Tipikor tidak dinyatakan secara tegas bahwa pelanggaran pidana tersebut adalah tindak pidana korupsi,  kata Prof. Romli.

    Demikian juga telah ditegaskan didalam pasal 6 huruf C UU nomor 46  tahun 2009  tentang peradilan Tipikor yang intinya identik dengan ketentuan pasal 14 UU Tipikor. Penyimpangan penerapan UU Tipikor terjadi saat ini terhadap UU lain selain UU Tipikor dan dinyatakan sebagai Tindak Pidana korupsi. Seperti misalnya pelanggaran pidana umum dalam UU BUMN, UU para modal, UU lingkungan hidup dan UUD Perbankan merupakan langkah yang gegabah dan keliru bahkan bisa dikatakan sebagai Miscarriage of Justice sehingga berdampak pada keamanan dan kenyamanan para pelaku bisnis khususnya penyelenggara negara. Kekeliruan ini akibat salah dalam penafsiran oleh Aparat Penegak Hukum, dinegeri ini, yang hanya fokus pada temuan kerugian negara. Sesuai pasal 2 dan 3 dari UUD Tipikor, akan tetapi mengabaikan ketentuan pasal 14 UU Tipikor dan pasal 6 huruf C dari UUD pengadilan Tipikor,  yang ditafsirkan perbuatan pelanggaran yang dapat dipidana sebagai tindak pidana korupsi, bukan pada ada tidaknya akibat kerugian keuangan  negara.

    Lebih lanjut Prof. Romly menyatakan bahwa pembentuk UU Tipikor telah menyiapkan Escape Clause yaitu pasal 32 ayat (1)  UU Tipikor. Disitu dinyatakan jika penyidik tindak pidana khusus tidak menemukan bukti permulaan yang cukup adanya perbuatan pidana korupsi, sedangkan telah ditemukan kerugian keuangan negara, maka penyidik pidana khusus baik dari kepolisian maupun kejaksaan dan KPK, maka penyidik harus melimpahkan berkas perkara dan tersangka kepada jaksa pengacara negara untuk dilakukan upaya hukum gugatan Perdata.

    Bahwa akibat dari salah tafsir dan kewenangan yang begitu besar diberikan kepada Aparat Penegak Hukum, yang banyak sekali kasus-kasus  yang sebenarnya dalam ranah keperdataan, dan hukum aadministrasi negara dipaksa untuk diteruskan dalam hukum Pidana Korupsi, masyarakat menilai bahwa ini sudah bukan lagi negara hukum yang mengacu pada aturan hukum , baik formil maupun materiil, akan tetapi merupakan negara yang berdasarkan kekuasaan lewat aparat penegak hukum.

    Sementara itu , Guru Besar Tata negara dan administrasi negara dari UNPAD Bandung, Prof. Dr I Gde Pantja Astawa, berpendapat:  Sebetulnya, bukan hanya EscapeClausul Ps 32 ayat (1) dari Undang-Undang Tipikor sebagai pintu masuk Aparat Penegak Hukum untuk  mengajukan gugatan perdata (dalam kapasitasnya sebagai Jaksa Pengacara Negara, tetapi juga dapat dilakukan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) dengan menggunakan Pasal 59 Undang-Undang  Perbendaharaan Negara berdasarkan ketentuan Pasal 35 Undang-Undang  tentang Keuangan Negara. Jelas dan tegas dalam kedua ketentuan tersebut dinyatakan Tuntutan Ganti Rugi, bukan korupsi.

    Namun praktek penegakkan hukum pemberantasan korupsi yang selama ini terjadi lebih disebabkan oleh mindset Aparat Penegak Hukum bahwa setiap kali (baru) ada dugaan kerugian negara serta merta telah terjadi Tindak Pidana Korupsi  (vide Ps 2 dan Ps 3 UU Tipikor).

    Penulis kawatir hal ini merupakan sebuah kebijakan public enemy atau musuh masyarakat yang terlanjur dan dicanangkan pada masa Reformasi hingga apapun namanya distikmasisasi. Telah terjadi korupsi,  yang merupakan gerakan latah untuk sebuah stikma public enemy tadi.

    Fenomena terkini yang belum ditangani secara serius dan masih menjadi public enemy bagi masyarakat adalah maraknya praktek premanisme. Premanisme di Indonesia merupakan praktik kekuasaan informal yang dilakukan oleh individu atau kelompok tertentu untuk mendapatkan keuntungan ekonomi, kendali sosial, atau kekuasaan teritorial. Mereka beroperasi di wilayah abu-abu antara legal dan ilegal, sering kali menggunakan ancaman, kekerasan fisik atau verbal, intimidasi psikologis, dan relasi kuasa koersif.

     

    Bentuk-Bentuk Premanisme:

    – Preman Pasar: Memungut “uang keamanan” dari pedagang pasar tanpa dasar hukum, seperti di Pasar Tanah Abang, Jakarta, di mana preman memungut Rp 10.000 hingga Rp 50.000 per hari dari pedagang kaki lima.

    – Preman Proyek: Memaksa untuk dilibatkan dalam kegiatan pembangunan fisik, seperti konstruksi atau infrastruktur, dengan mengancam pelaksana proyek jika tidak melibatkan mereka.

    – Preman Angkutan: Memungut pungutan liar dari sopir angkot, truk, atau ojek di terminal atau pangkalan, seperti di Terminal Grogol, Jakarta Barat, di mana sopir angkot dipungut Rp 20.000 hingga Rp 50.000 per hari.

    – Preman Kawasan Industri dan Pelabuhan: Mengambil peran sebagai “pengatur logistik” yang tidak sah, memengaruhi distribusi barang dan jasa dengan mengendalikan akses keluar-masuk truk atau kontainer.

    – Premanisme Politik: Kekuatan preman digunakan oleh aktor politik untuk mencapai tujuan tertentu, seperti mobilisasi massa atau intimidasi saat kampanye.

     

    Dampak Negatif Premanisme:

    – Meningkatkan biaya ekonomi informal dan mengurangi margin keuntungan usaha kecil

    – Mengganggu mekanisme pasar bebas dan menurunkan semangat kewirausahaan yang sehat

    – Menurunkan minat investasi dan menghambat masuknya investasi asing langsung

    – Merusak tata kelola ekonomi dan menciptakan korupsi struktural di tingkat bawah

    – Menurunkan produktivitas tenaga kerja dan meningkatkan stress kerja

     

    Faktor Penyebab Premanisme:

    – Kelemahan penegakan hukum dan keamanan

    – Tingginya pengangguran dan kemiskinan

    – Korupsi dan kolusi antara oknum pejabat atau aparat hukum dengan preman yang telah menjadi organisasi legal.

    Masyarakat hanya menginginkan hidup nyaman tentram dan rasa aman baik di jalan maupun di tempat kerja serta dirumah sendiri. Yang saat ini sangat mahal untuk dicapai .

    Fenomena penegakan hukum khusus nya memerangi korupsi yang dianggap sebagai public enemy dalam negara dan masyarakat harus juga mengacu pada aturan norma hukum yang berlaku, jangan sampai timbul stigma terjadi Legal Autokrasi dalam kekuasaan penegakan hukum di negara hukum.

    Istilah “Legal Autokrasi Kekuasaan dalam Penegakan Hukum” dapat merujuk pada sistem pemerintahan atau struktur kekuasaan di mana kekuasaan dan otoritas diberikan kepada individu atau kelompok tertentu berdasarkan hukum atau norma yang berlaku akan tetapi justru  menabrak atas aturan hukum yang berlaku. Dalam konteks ini, “Legal Autokrasi Kekuasaan Hukum” dapat diartikan sebagai berikut:

    – Sistem Pemerintahan: Sistem pemerintahan di mana kekuasaan dan otoritas diberikan kepada individu atau kelompok tertentu berdasarkan hukum atau norma yang berlaku.

    – Kekuasaan yang Legitim: Kekuasaan yang diberikan kepada individu atau kelompok tertentu berdasarkan hukum atau norma yang berlaku, sehingga kekuasaan tersebut dianggap legitim dan sah.

    – Struktur Kekuasaan: Struktur kekuasaan yang terdiri dari individu atau kelompok tertentu yang memiliki kekuasaan dan otoritas untuk membuat keputusan dan mengatur masyarakat

    Untuk itu mari kita secara bersama untuk melindungi Hak Asasi Manusia yang telah diatur dalam Kontitusi tertulis kita dimana setiap warga negara bersamaan kedudukannya didalam hukum, harus di tegakan aturan hukum sesuai koridor hukum yang berlaku secara adil, agar negeri ini layak disebut sebagai negara hukum, bukan negara berdasarkan kekuasaan lewat penegakan hukum. Ciptakan kondisi aman tentram agar masyarakat merasa terlindungi dari bentuk bentuk premanisme yang sudah berurat berakar di masa kini pasca Reformasi yang sebenarnya diharapkan lebih baik dari kondisi masa sebelumnya, kondisi  peradilan yang adil dan beradab, bukan karena kepastian hukum yang jadi tujuannya akan tetapi muara akhir dari pada proses peradilan adalah keadilan itu sendiri. Keadilan subtansif yang benar-benar adil dirasakan masyarakat.

    ———————–

     

    Penulis adalah Praktisi Hukum, Pemerhati Masalah Hukum, Politik, Sosial Budaya, Tinggal di Jakarta

  • Semesta Antara Hukum Alam dan Kuasa Tuhan

    Semesta Antara Hukum Alam dan Kuasa Tuhan

     

    Oleh Agus Widjajanto

     

    Kadang dalam kehidupan manusia  dalam kaitan bermasyarakat dan berbangsa, pada diri setiap insan individu merasa tidak adil, dimana banyak fenomena di masayarakat orang yang dianggap tidak baik atau istikah jahat justru sukses, dan yang berbuat baik justru hidupnya diuji dengan berbagai kesulitan. Yang pasti semesta tidak pernah berpihak, dia netral dan semesta hanya merespon vibrasi keyakinan  yang kamu pancarkan, dimana niat baik atau  niat jahat tapi begitu keyakinan nya sangat kuat yang terpancar dari vibrasi yang anda miliki maka itu yang akan terwujud yang dalam kalimat spiritual agama disebut Qun Fayaqun, jadi maka jadilah.

    Lalu bagaimana peran Tuhan yang dalam konsep agama agama besar merupakan sentral (pusat)  yang mengatur dan memberikan rahmat setiap mahluk serta menghukum bagi yang berbuat jahat  Jika dihubungkan dengan pancaran vibrasi setiap mahluk dalam alam semesta?

    Pertanyaan yang sangat mendalam! Agama dan hukum semesta pancaran vibrasi memiliki hubungan yang kompleks dan multifaset. Berikut beberapa perspektif yang mungkin dapat menjelaskan hubungan antara keduanya:

     

    – Agama sebagai Panduan: Agama dapat dilihat sebagai panduan untuk membantu manusia memahami dan mengikuti hukum semesta yang lebih besar. Dengan mengikuti ajaran agama, manusia dapat meningkatkan kesadaran diri dan memahami cara untuk hidup yang lebih harmonis dengan semesta.

    – Hukum Semesta sebagai Manifestasi Tuhan: Beberapa agama percaya bahwa hukum semesta adalah manifestasi dari Tuhan atau kekuatan ilahi yang lebih besar. Dalam hal ini, agama dan hukum semesta pancaran vibrasi dapat dilihat sebagai dua sisi dari koin yang sama, yaitu sebagai cara untuk memahami dan mengikuti kehendak Tuhan.

    – Kesadaran Diri dan Pertumbuhan Spiritual: Agama dan hukum semesta pancaran vibrasi dapat membantu manusia meningkatkan kesadaran diri dan pertumbuhan spiritual. Dengan memahami dan mengikuti hukum semesta, manusia dapat meningkatkan kesadaran diri dan memahami cara untuk hidup yang lebih harmonis dengan semesta.

    – Keseimbangan dan Harmoni: Agama dan hukum semesta pancaran vibrasi dapat membantu manusia mencapai keseimbangan dan harmoni dalam hidup. Dengan mengikuti ajaran agama dan memahami hukum semesta, manusia dapat mencapai keseimbangan antara aspek material dan spiritual dalam hidup.

     

    Dalam konteks ini, agama dapat dilihat sebagai cara untuk membantu manusia memahami dan mengikuti hukum semesta pancaran vibrasi, sehingga dapat mencapai kehidupan yang lebih harmonis dan seimbang. Namun, perlu diingat bahwa hubungan antara agama dan hukum semesta pancaran vibrasi dapat berbeda-beda tergantung pada kepercayaan dan perspektif individu.

    Konsep semesta memancarkan vibrasi seringkali dikaitkan dengan hukum tarik-menarik (Law of Attraction) dan spiritualitas. Menurut konsep ini, semesta merespons energi yang kita pancarkan, termasuk niat dan pikiran kita.

     

    Pengaruh Niat Jahat dan Baik:

    – Niat Baik: Ketika kita memiliki niat baik, seperti kasih sayang, empati, dan kepedulian, kita memancarkan energi positif. Semesta diyakini merespons energi ini dengan cara yang positif, membawa kebaikan dan keberuntungan dalam hidup kita.

    – Niat Jahat: Sebaliknya, ketika kita memiliki niat jahat, seperti kebencian, iri hati, atau keinginan untuk menyakiti, kita memancarkan energi negatif. Semesta diyakini merespons energi ini dengan cara yang negatif, membawa kesulitan dan ketidakseimbangan dalam hidup kita.

     

    Bagaimana Semesta Merespons:

     – Hukum Tarik-Menarik: Semesta diyakini bekerja berdasarkan hukum tarik-menarik, di mana energi yang serupa akan menarik energi yang serupa. Jadi, jika kita memancarkan energi positif, kita akan menarik energi positif, dan sebaliknya.

    – Getaran Energi: Setiap pikiran, emosi, dan niat memiliki getaran energi yang unik. Semesta merespons getaran energi ini dan mengembalikan apa yang kita pancarkan.

     

    Praktik untuk Meningkatkan Energi Positif:

     – Pikiran Positif: Fokus pada pikiran positif dan berusaha untuk mengganti pikiran negatif dengan yang lebih positif.

    – Meditasi: Praktik meditasi dapat membantu menenangkan pikiran dan meningkatkan energi positif.

    – Keterbukaan Hati: Membuka hati untuk kasih sayang, empati, dan kepedulian dapat membantu meningkatkan energi positif.

    – Tindakan Baik: Melakukan tindakan baik dan membantu orang lain dapat membantu meningkatkan energi positif.

     

    Dengan memahami konsep ini, kita dapat lebih sadar akan pengaruh niat dan pikiran kita terhadap hidup kita sendiri dan orang lain.

     

     Lalu apakah alam semesta yang memantulkan vibrasi setiap mahluk adalah wujud Tuhan Allah?

    Menurut para sufi, wujud Allah dapat dipahami melalui beberapa konsep, antara lain:

    – Wahdatul Wujud: Konsep ini menyatakan bahwa hanya ada satu wujud yang hakiki, yaitu wujud Allah. Alam semesta dan makhluk lainnya dianggap sebagai penampakan atau manifestasi dari wujud Allah.

    – Wujud yang Mutlak: Allah adalah wujud yang mutlak dan tidak dapat dibandingkan dengan wujud makhluk-Nya. Wujud Allah tidak terikat oleh ruang dan waktu.

    – Transenden: Allah berada di luar batas-batas yang dapat dipahami oleh manusia. Wujud Allah tidak dapat dijangkau oleh pikiran atau indera manusia.

    – Kesatuan Wujud: Beberapa sufi percaya bahwa Allah adalah satu-satunya wujud yang ada, dan makhluk lainnya hanyalah bayangan atau manifestasi dari wujud Allah.

     

    Dalam memahami wujud Allah, para sufi seringkali menggunakan pendekatan spiritual dan pengalaman pribadi, seperti meditasi dan introspeksi, untuk mencapai pemahaman yang lebih dalam tentang hakikat wujud Allah.

    Ronggowarsito, seorang pujangga Jawa ternama, memiliki pandangan tentang wujud Allah yang mendalam dan kompleks. Ia percaya pada konsep Wahdatul Wujud, yang menyatakan bahwa hanya ada satu wujud yang hakiki, yaitu wujud Allah. Berikut beberapa poin penting tentang pandangannya:

    – Wujud Mutlaq: Ronggowarsito percaya bahwa Allah adalah Wujud Mutlaq, yaitu wujud yang tidak terikat oleh ruang dan waktu. Wujud Allah tidak dapat dibandingkan dengan wujud makhluk-Nya.

    – Kesatuan Wujud: Ia percaya bahwa segala sesuatu di alam semesta ini adalah bagian dari kesatuan wujud yang lebih besar, dan manusia harus menyadari kesatuan ini melalui pengalaman spiritual.

    – Tajalli: Ronggowarsito menggunakan konsep Tajalli untuk menjelaskan bagaimana Allah memanifestasikan diri-Nya dalam berbagai bentuk dan tingkatan, sehingga terciptalah alam semesta dan manusia.

    – Martabat Tujuh: Ia juga menggunakan konsep Martabat Tujuh untuk menjelaskan proses penciptaan manusia dan alam semesta, yang terdiri dari tujuh tingkatan, yaitu Hayyu, Nur Muhammad, Mir’at al-Haya, Ruh Idhafi, Kandil, Dzarrah, dan Hijab.

    Dalam pandangannya, Ronggowarsito berusaha menyatukan ajaran Islam dengan tradisi spiritual Jawa, sehingga terciptalah suatu sintesis yang unik dan mendalam tentang wujud Allah dan hubungan-Nya dengan manusia dan alam semesta.

    Kesimpulannya adalah, Hukum alam atau semesta adalah netral, perbuatan baik dan jahat akan kembali kepada setiap niatan yang ada, dimana hukum alam dan semesta itulah yang akan menghukum atas kelakukan kita, karena sifat Tuhan adalah Rohman Rohim, penuh Kasih dan Sayang, yang keberadaannya meliputi seluruh alam semesta ini, yang menggerakan hukum alam (Sunatullah) yang juga hukum Tuhan .

     

    ———————–

    Penulis adalah pemerhati masalah sosial budaya dan spirutual Jawa, tinggal di Jakarta