Blog

  • Keluhuran dalam Cerpen “Rumah-rumah Nayla” Djenar Maesa Ayu: Perspektif Longinus

    Keluhuran dalam Cerpen “Rumah-rumah Nayla” Djenar Maesa Ayu: Perspektif Longinus


     Oleh Katarina Grace Hepinanda Mako, Mahasiswi Sastra Indonesia, Universitas Sanata Dharma Yogyakarta

     

    Sering kali kita melihat hidup seseorang dari luarnya saja. Kalau kita melihat Nayla dalam cerpen “Rumah-rumah Nayla” karya Djenar Maesa Ayu, di awal cerita mungkin kita ingin hidup seperti Nayla. Memiliki suami kaya yang pengertian, rumah elit dengan pos penjaga, dan anak-anak yang cantik serta sehat. Hidupnya ringan, mewah, dan menjadi idaman bagi kebanyakan orang. Namun, di balik semua kemewahan itu, ada aroma alkohol, jejak narkoba, dan luka pemerkosaan masa kecil yang masih membekas, sebuah luka yang tidak pernah benar-benar sembuh meski sudah ditutupi dengan tembok rumah yang mahal. Di sinilah Djenar Maesa Ayu menunjukkan wewenang sebagai makhluk otonom yang memiliki kebebasan kreatif untuk mencurahkan perasaan dan pikiran dari kedalaman jiwanya, menjadikan cerpen ini sebagai pernyataan batin yang jujur.

    Djenar mengajak untuk masuk ke dalam ingatan Nayla yang tumpang tindih antara kenyataan pahit dan khayalan yang dia bangun di laptopnya. Dan Longinus merupakan pelopor yang menegaskan bahwa ukuran seni sastra adalah keluhuran (peri hypsous). Jika menggunakan perspektif Longinus, cerpen ini bukan sekadar cerita sedih biasa. Longinus berpendapat bahwa fungsi karya sastra yang besar adalah membawa pembaca “keluar dari dirinya sendiri” (transport the reader out of himself) menuju suka cita ilahi. Karya ini menjadi hebat karena ia memiliki kekuatan untuk mengangkat pembaca ke tahap sublimasi melalui emosi yang mengguncang, sebuah proses imajinatif di mana Djenar merangkai ingatan traumatis menjadi sebuah keluhuran seni.

    Djenar Maesa Ayu lahir dan tumbuh dalam lingkungan keluarga yang erat dengan dunia seni sebagai putri dari sutradara legendaris Sjuman Djaya dan aktris Toeti Kirana. Namun, menariknya, meski dikelilingi suasana seni, Djenar mengaku dibesarkan dalam lingkungan yang religius dan konservatif. Ketegangan antara kebebasan individu dan norma sosial yang ia alami di masa kecil inilah yang ia tonjolkan ke dalam sosok Nayla. Latar belakang pendidikan Djenar di Fakultas Sastra Universitas Indonesia serta pengalamannya sebagai wartawan membentuk sudut pandang kritisnya terhadap patriarki dan struktur kekuasaan. Dalam “Rumah-rumah Nayla”, dapat dilihat bagaimana Djenar menggunakan wewenang kreatifnya untuk menggugat larangan. Karakter Nayla yang digambarkan kehilangan birahi akibat pemerkosaan adalah bentuk kejujuran Djenar dalam mengangkat isu seksualitas dan kekerasan  yang kerap dianggap sebuah larangan  oleh lingkungan tempat ia tumbuh.

     

    Keluhuran dalam Rumah-rumah Nayla

    Langkah awal untuk memahami keluhuran dalam karya Djenar adalah dengan berani melihat sisi gelapnya. Nayla punya masa lalu yang hancur, dan Longinus yakin bahwa keluhuran sejati sering kali muncul dari objek-objek yang membuat batin bergetar. Rasa sakit inilah yang menjadi mesin penggerak cerita. Bagi Nayla, rumah mewahnya itu tidak nyata. Rumah yang beraroma cinta justru hanya ada di laptopnya. Di sinilah cerpen ini memenuhi lima prinsip sumber keluhuran Longinus yang menyatu dalam ekspresi Djenar.

    Pertama, adanya daya wawasan yang agung (grandeur of thoughts) di mana Nayla memutuskan untuk tidak menyerah dan membangun “rumah” sendiri di dalam imajinasinya. Pikiran besar ini muncul dari jiwa yang besar. Sebagai penulis yang sering dicap kontroversial namun berpengaruh, Djenar menunjukkan wawasan agungnya melalui keberanian tokoh Nayla untuk menetap di sebuah kontainer. Jiwa besar Djenar terpancar pada kemampuan Nayla untuk berhenti menjadi objek yang menyenangkan orang lain dan mulai menjadi subjek yang otonom atas hidupnya sendiri.

    Keluhuran ini semakin diperkuat oleh emosi atau nafsu (passion) yang mulia. Cerpen ini lahir dari dorongan emosi yang sangat kuat untuk jujur pada penderitaan. Dalam kacamata Longinus, adegan trauma pemerkosaan yang ditulis Djenar “Aroma alkohol menyeruak dari desahan mereka. Nayla menangis dan mengiba” mungkin terasa brutal, namun luhur secara estetis. Penderitaan Nayla yang meluap diubah menjadi energi kreatif yang menggetarkan, membuktikan bahwa karya luhur harus memiliki perasaan yang jujur. Kejujuran inilah yang menurut Longinus mampu mengangkat pikiran pembaca ke tahap sublimasi.

    Selanjutnya melalui retorika yang unggul, Djenar mengatur alur ceritanya dengan unik. Sebagai seniman multidisiplin, ia mengajak pembaca melihat sisi indah di awal hanya untuk menghancurkannya di tengah cerita, sebuah teknik yang membuat pembaca kehilangan kontrol diri dan terseret ke dalam sublimasi batin Nayla. Djenar juga menggunakan pengungkapan yang berkelas melalui diksi dan metafora yang menusuk. Benda-benda seperti sejumput rambut atau gincu yang hampir habis menjadi simbol hati yang sakit, membuktikan bahwa keluhuran tidak butuh kata-kata berlebihan, melainkan keagungan pikiran yang merasuki kata-kata.

    Seluruh penggubahan ini menjadi mulia ketika ditutup dengan adegan Nayla yang menutup laptopnya, sebuah penegasan bahwa dunia keluhurannya ada di dalam tulisan. Sesuai prinsip Longinus bahwa tidak ada sastra tanpa transformasi, Djenar telah mentransformasi penderitaan menjadi sebuah monumen keluhuran yang mengguncang jiwa. Pada akhirnya, keluhuran sejati akan selalu membawa suka cita ilahi (divine joy) bagi pembaca. Meskipun cerita Nayla penuh tragedi, ada kepuasan batin saat kita melihat seorang manusia mampu melampaui traumanya melalui seni.

     

    Sublimasi dalam Kesunyian Kontainer

    Pada akhirnya, keluhuran sejati akan selalu membawa kepuasan batin saat melihat seseorang mampu melampaui traumanya melalui seni. Nayla yang sekarang duduk sendirian di meja sudut kontainernya adalah simbol manusia otonom yang sudah mencapai tahap sublimasi. Ia tidak lagi butuh validasi dari suaminya atau kemewahan. ia hanya butuh ruang di mana ia bisa menjadi dirinya sendiri. Melalui kejujuran ekspresi Djenar Maesa Ayu, kita diajak memahami bahwa ketika dunia nyata terlalu jahat untuk ditinggali, menulis adalah cara untuk membangun istana keluhuran yang tidak dapat dihancurkan oleh siapa pun. Djenar telah menunjukkan bahwa kemegahan yang paling abadi justru ditemukan di titik paling sunyi dalam kejujuran batin, sebuah suka cita ilahi yang lahir dari keberanian untuk menjadi diri sendiri.

    ——————

  • Keluhuran dalam Cerpen “Air” Karya Djenar Maesa Ayu

    Keluhuran dalam Cerpen “Air” Karya Djenar Maesa Ayu

     

    Oleh Muhammad Taufikurahman Ruki, Mahasiswa Sastra Indonesia, Universitas Sanata Dharma – Yogyakarta

     

    Pendekatan ekspresivisme dalam teori sastra memandang karya sastra sebagai ekspresi batin pengarang. Karya sastra tidak hanya menghadirkan cerita, tetapi juga merupakan luapan pengalaman, emosi, dan pemikiran yang berasal dari dunia batin pengarang. Dalam kajian ini, konsep keluhuran (sublime) yang dikemukakan oleh Longinus menjadi penting untuk memahami bagaimana karya sastra mampu menggugah jiwa pembaca.

    Menurut Longinus, karya sastra yang besar bukan hanya memberikan hiburan atau pengetahuan, melainkan mampu mengangkat jiwa pembaca menuju pengalaman emosional yang mendalam. Keluhuran tersebut muncul dari beberapa unsur, antara lain gagasan yang agung, emosi yang kuat, penggunaan bahasa yang efektif, serta penggubahan karya yang baik.

    Cerpen “Air” karya Djenar Maesa Ayu menggambarkan perjuangan seorang perempuan yang harus menghadapi kehamilan di usia muda, membesarkan anak seorang diri, serta menghadapi konflik batin sebagai seorang ibu yang harus bekerja demi kehidupan mereka. Melalui kisah tersebut, cerpen ini menampilkan pengalaman manusia yang sangat emosional dan menyentuh. Dengan menggunakan perspektif keluhuran Longinus, cerpen ini dapat dipahami sebagai karya yang memiliki kekuatan ekspresif yang mampu menggugah pembaca.

     

    Daya Wawasan yang Agung

    Salah satu sumber keluhuran menurut Longinus adalah daya wawasan yang agung (grandeur of thoughts). Seorang pengarang harus mampu menghadirkan gagasan yang mendalam sehingga karya sastra tidak hanya bersifat dangkal.

    Dalam cerpen “Air”, gagasan yang diangkat berkaitan dengan perjuangan seorang ibu tunggal yang harus menghadapi berbagai kesulitan hidup. Tokoh utama mengalami kehamilan yang tidak direncanakan ketika masih muda. Hal ini terlihat dalam dialog berikut:

    Akan kita apakan calon bayi ini? Kita masih terlalu muda,” kata ayahnya.

    Namun, tokoh utama tetap mempertahankan keputusannya untuk menjaga anak tersebut. Ia dengan tegas berkata, “Saya akan menjaganya.

    Kalimat tersebut terus diulang sepanjang cerita dan menjadi simbol keteguhan hati tokoh sebagai seorang ibu. Pengulangan ini menunjukkan gagasan utama cerita, yaitu tentang tanggung jawab dan pengorbanan seorang ibu terhadap anaknya. Dalam perspektif Longinus, gagasan seperti ini merupakan bentuk pemikiran yang luhur karena menyentuh persoalan kemanusiaan yang mendalam.

    Emosi yang Kuat Sebagai Sumber Keluhuran

    Menurut Longinus, keluhuran dalam karya sastra juga muncul dari emosi yang kuat dan tulus. Emosi tersebut mampu menggugah perasaan pembaca sehingga mereka merasakan pengalaman batin yang sama dengan tokoh dalam cerita.

    Dalam cerpen “Air”, emosi tokoh utama digambarkan dengan sangat intens sejak awal cerita. Ketika mengetahui dirinya hamil, ia mengalami perubahan fisik dan emosional yang besar, sebagaimana digambarkan dalam narasi berikut:

    Ada perubahan di tubuh saya selanjutnya. Rasa mual merajalela. Pun mulai membukit perut saya.

    Perjuangan tokoh semakin berat ketika ia kehilangan pekerjaan karena kehamilannya. Hal ini terlihat dalam dialog dengan atasannya, “Kami mengerti, tapi perutmu sudah kelihatan tambah besar. Kami tidak bisa mempekerjakan SPG yang kelihatan sedang hamil,” kata supervisor saya.

    Peristiwa tersebut menunjukkan tekanan sosial yang dialami oleh tokoh utama. Meskipun menghadapi berbagai kesulitan, ia tetap berusaha bertahan demi anaknya. Emosi cerita semakin kuat ketika hubungan antara ibu dan anak mulai mengalami konflik. Anak yang telah beranjak remaja mulai menunjukkan sikap marah kepada ibunya. Hal ini terlihat dalam dialog berikut:

    Capek ah nunggu, aku udah mau tidur!” semprotnya. Kalimat tersebut menggambarkan jarak emosional yang mulai muncul antara ibu dan anak. Tokoh utama merasa bahwa semua pengorbanannya tidak sepenuhnya dipahami oleh anaknya. Konflik ini menghadirkan rasa sedih, bersalah, dan keputusasaan yang sangat kuat.

     

    Simbol “Air” sebagai Pengungkapan Bahasa

    Longinus juga menekankan pentingnya penggunaan bahasa yang kuat dan penuh makna. Bahasa yang tepat dapat memperdalam pengalaman emosional pembaca.

    Dalam cerpen ini, Djenar Maesa Ayu menggunakan simbol “air” secara berulang untuk menggambarkan berbagai fase kehidupan tokoh utama. Misalnya, air ketuban saat proses kelahiran digambarkan dalam narasi berikut:

    Air kental itu seperti bom yang meledak di dalam tubuh saya… Ketuban sudah pecah.

    Selain itu, simbol air juga muncul dalam bentuk air susu ibu ketika tokoh utama bersiap menyusui bayinya:

    Air putih cair itu keluar berupa jentik-jentik yang ajaib di kedua puting saya.

    Simbol air dalam cerita ini memiliki makna yang luas. Air dapat melambangkan kehidupan, kelahiran, kesedihan, serta perubahan. Dengan menggunakan simbol yang konsisten, pengarang berhasil menciptakan kedalaman makna yang memperkuat pesan cerita.

     

    Penggubahan Cerita yang Efektif

    Menurut Longinus, keluhuran juga muncul dari penggubahan karya yang baik. Cerita harus disusun dengan struktur yang mampu menghasilkan dampak emosional yang kuat.

    Cerpen “Air” disusun melalui rangkaian pengalaman hidup tokoh utama, mulai dari masa kehamilan hingga anaknya beranjak remaja. Struktur cerita ini membuat pembaca mengikuti perjalanan panjang kehidupan seorang ibu.

    Pada bagian akhir cerita, tokoh utama mengalami keputusasaan yang mendalam hingga mencoba mengakhiri hidupnya. Peristiwa ini menunjukkan puncak konflik emosional dalam cerita. Namun, cerita tidak berakhir dengan kematian, melainkan dengan harapan agar suatu hari nanti anaknya dapat memahami pengorbanan yang telah ia lakukan.

     

    Kesimpulan

    Melalui perspektif keluhuran dari Longinus, cerpen “Air” karya Djenar Maesa Ayu dapat dipahami sebagai karya sastra yang memiliki kekuatan ekspresif yang mendalam. Keluhuran dalam cerpen ini tampak melalui gagasan tentang perjuangan seorang ibu, emosi yang kuat dan menyentuh, penggunaan simbol air yang kaya makna, serta pengubahan cerita yang efektif.

    Dengan menghadirkan kisah kehidupan seorang ibu yang penuh pengorbanan, cerpen ini tidak hanya memberikan pengalaman membaca yang emosional, tetapi juga mengajak pembaca untuk merenungkan makna tanggung jawab, cinta, dan hubungan antara orang tua dan anak.

    Hal ini menunjukkan bahwa keluhuran dalam sastra dapat muncul dari pengalaman manusia yang sederhana namun diungkapkan dengan emosi yang kuat dan bahasa yang penuh makna.

    ———————-

  • Sejarah Kolonial dan Menuju Indonesia Merdeka

    Sejarah Kolonial dan Menuju Indonesia Merdeka

    Oleh  Agus  Widjajanto

     

    Situasi perang di Timur Tengah, antara Iran melawan Amerika Serikat dengan Israel, yang masih berlangsung memasuki minggu kedua, dan ditutupnya selat Hormus yang bisa mengancam suplai minyak dunia yang berakibat terjadi resesi Dunia, adalah contoh aktual belum berhentinya Kolonialisme di dunia.

    Sejarah kolonial di dunia adalah proses panjang dan kompleks yang melibatkan penjajahan dan eksploitasi negara-negara Eropa terhadap wilayah-wilayah lain di dunia. Beberapa poin penting:

    – Kolonialisme Eropa (15-19 M): Portugis, Spanyol, Belanda, Inggris, Perancis, dan Jerman menjajah wilayah-wilayah di Amerika, Afrika, dan Asia.

    – Motivasi kolonial: Mencari sumber daya, memperluas kekuasaan, dan menyebarkan agama.

    – Dampak kolonial: Eksploitasi sumber daya, perbudakan, dan perubahan budaya.

     

    Beberapa contoh kolonialisme:

    – Kolonialisme Spanyol di Amerika Latin

    – Kolonialisme Inggris di India

    – Kolonialisme Belanda di Indonesia

     

    Dampak kolonial masih terasa hingga saat ini, dengan banyak negara masih berjuang untuk pulih dari warisan kolonial. Kolonial klasik memang dimulai pada abad ke-12, tetapi puncaknya terjadi pada abad ke-15 hingga ke-17. Pada masa itu, Eropa mencari rempah-rempah dan bahan pangan seperti:

    – Rempah-rempah: Lada, cengkeh, pala, dan kayu manis.

    – Bahan pangan: Gula, kopi, dan the.

     

    Mereka mencari sumber daya ini di Asia, Afrika, dan Amerika. Kolonialisme ini didorong oleh:

    – Perdagangan: Mencari keuntungan dari perdagangan rempah-rempah dan bahan pangan

    – Agama: Menyebarkan agama Kristen

    – Kekuasaan: Memperluas kekuasaan dan pengaruh

     

    Beberapa contoh kolonialisme klasik:

    – Portugis di Asia: Mencari rempah-rempah di India dan Indonesia

    – Spanyol di Amerika: Mencari emas dan sumber daya lainnya

     

    Dampak kolonialisme klasik masih terasa hingga saat ini. Kolonial modern memang berbeda dengan kolonial klasik. Sekarang, negara-negara kuat menggunakan cara-cara yang lebih halus untuk menguasai dan mempengaruhi negara-negara lain, seperti:

    – Ekonomi: Mengendalikan ekonomi negara lain melalui utang, investasi, dan perdagangan

    – Politik: Mengintervensi politik negara lain dengan alasan HAM, demokrasi, dan terorisme

    – Budaya: Menyebarkan budaya dan nilai-nilai Barat untuk mempengaruhi pola pikir dan perilaku masyarakat

     

    Beberapa contoh kolonial modern:

    – Intervensi AS di Irak dan Afghanistan: Dengan alasan terorisme dan HAM

    – Pengaruh ekonomi Cina di Afrika: Melalui investasi dan utang

    – Penggunaan media untuk mempengaruhi opini publik: Menyebarkan informasi yang bias dan propaganda dari media media yang dibiayai asing dan konglomerasi Gkobal , hingga tidak lagi independen memperjuangkan keadilan dan kebenaran

     

    Kolonial modern seringkali tidak terlihat jelas, tapi dampaknya sangat besar dan dapat mempengaruhi kedaulatan negara-negara lain, seperti kita lihat saat ini, peperangan di Timur Tengah yang tiada hentinya semata-mata adalah sebuah grand desain dari sistem kolonialisme modern untuk memperebutkan sumber daya alam, baik minyak bumi maupun emas. Era kolonial klasik dan modern memang memiliki kesamaan dalam hal menguasai sumber daya alam. Setelah Revolusi Industri, sumber daya alam yang diincar bergeser dari rempah-rempah dan bahan pangan menjadi:

    – Emas: Sebagai simbol kekayaan dan kekuasaan

    – Minyak bumi (fosil): Sebagai sumber energi utama untuk industri

     

    Negara-negara kuat terus mencari dan menguasai sumber daya alam di negara-negara lain untuk memenuhi kebutuhan industri dan ekonomi mereka. Beberapa contoh:

    – Kolonialisme Inggris di India: Menguasai produksi opium dan teh

    – Kolonialisme AS di Timur Tengah: Menguasai cadangan minyak bumi dan mengicar biji emas di khorasan selatan  Iran timur

    – Pengaruh Cina di Afrika: Menguasai sumber daya alam seperti minyak, gas, dan mineral

     

    Dampaknya masih terasa hingga saat ini, dengan banyak negara masih berjuang untuk mengontrol sumber daya alam mereka sendiri. Kolonialisme modern tidak lagi harus menguasai secara fisik tapi mereka mengendalikan rezim pemerintahan yang berkuasa disebuah negara, hingga disebut kolonialisme internal karena disetir dan di bawah kekuasan negara negara besar dalam mengelola baik ekonomi, keuangan, industri, dan sumber daya alamnya  inilah penjajahan jaman baru (modern).

    Indonesia sendiri pada penghujung tahun lalu terjadi  fenomena pencari tenaga kerja, dimana ditayangkan dalam media sosial ada sebuah lowongan bagian administrasi untuk tiga orang yang diiklankan lewat media sosial yang melamar ternyata mencapai ribuan orang yang artinya antara lowongan kerja dengan lulusan muda pencari kerja terjadi ketimpangan yang sangat besar. Belum lagi kondisi ekonomi masyarakat telah terjadi ketimpangan antara yang kaya dan miskin, belum lagi kondisi peradilan untuk mencapai keadilan   yang sangat jauh dari cita cita Proklamssi vide Alenia IV dari Preambule (Pembukaan UUD) yang melindungi segenap rakyat dan tumpah darah Indonesia, dimana ada putusan pengadilan tata usaha negara yang membatalkan status perkawinan orang tua angkatnya yang diajukan oleh anak angkat, ini kan sudah tidak lagi disebut negara hukum dimana aturan hukum bisa dijungkir balikkan.

    Secara sosial politik dan persamaan didalan hukum masih jauh dari cita cita.  Pertanyaan kritis kita apakah kita sebagai sebuah bangsa  yang dulu diproklamirkan oleh para pendiri bangsa pada tanggal 17 Agustus, telah benar-benar merdeka, sesuai cita-cita dalam Pembukaan UUD 1945 dalam Kontitusi tertulis kita? Itu adalah pertanyaan yang selalu berkecamuk dalam hati sanubari setiap anak bangsa, walau secara de facto dan de jure Indonesia bukan hanya sebagai bangsa akan tetapi telah resmi berdiri sebagai sebuah negara pada tanggal 18 Agustus 1945 setelah seluruh perangkat syarat-syarat berdirinya sebuah negara terpenuhi yakni adanya sebuah wilayah teritorial, adanya penduduk, adanya aturan perangkat hukum yakni UUD 1945 dan Dasar Negara Pancasila, adanya sebuah pemerintahan yang syah dan diakui oleh negara negara lain di dunia, yakni dalam hukum International telah berdirinya sebuah Negara.

    Dalam perjuangan untuk mencapai pengakuan kemerdekaan terhadap Indonesia,  dari Belanda: Konferensi Meja Bundar (KMB) tahun 1949 antara Indonesia dan Belanda memang menghasilkan beberapa kesepakatan penting, salah satunya terkait dengan pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda. Namun, salah satu poin yang menjadi sorotan adalah masalah utang pemerintah kolonial Belanda yang harus diambil alih oleh Indonesia.

    Dalam KMB, Indonesia sepakat untuk mengambil alih utang pemerintah Hindia Belanda sebesar sekitar 4,3 miliar gulden. Jumlah ini kemudian menjadi beban bagi Indonesia pasca-kemerdekaan dan harus dibayar selama beberapa dekade. Dan pada saat orde baru dilakukan perundingan ulang soal beban hutang tersebut yang pada akhirnya turun menjadi 600 jt gulden.

     

    Poin Penting:

    – Utang Pemerintah Kolonial: Indonesia mengambil alih utang pemerintah kolonial Belanda sebagai bagian dari perjanjian KMB.

    – Beban Ekonomi: Utang ini menjadi beban ekonomi yang signifikan bagi Indonesia pada masa itu.

    – Pembayaran Utang: Utang tersebut dicicil selama beberapa dekade hingga akhirnya lunas pada tahun 2013 .

     

    Prof Pieter J. Veth ( 1814- 1895 ) berkebangsaan Belanda ahli etnologi dan bahasa Indonesia, dalam bukunya Java, Geografisch Atnologisch  menulis bahwa sebenarnya Indonesia tidak pernah merdeka. Dari jaman purbakala sampai sekarang , dari jaman ribuan tahun sampai sekarang dari jaman Hindu sampai sekarang , yang menurut Prof. Veth Indonesia senantiasa menjadi negeri jajahan. Mula-mula jajahan Hindu, kemudian jajahan Islam, lalu jajahan Belanda, dalam bukunya Prof. Veth menulis dalam syair nya yang berbunyi :

    Aan Java trand verdrongen Zich de volken , steeds daagden nieuwe meesters over’t meer Zij volgden op elkaar , gelijk aan’ t zwerk de wolken . De telg Des land allen was nooit zijn heer” 

    Yang artinya:

    Dipantai tanah Jawa rakyat berdesak desakan, datang selalu tuan tuanya di setiap masa, mereka beruntung runtun sebagai tuntunan awan, tapi anak pribumi sendiri tak pernah kuasa.

    Walau pendapat dari Prof. Pieter J Veth tersebut tidak semuanya benar, karena tidak begitu jalannya sejarah bangsa ini sebelum Indonesia Merdeka, pada jaman ribuan tahun lalu pada abad pertama Masehi yang awalnya memang raja-raja di Kerajaan Salaka Nagara adalah orang Hindu dari India, yang lalu berangsur -angsur terdapat tranformasi pendidikan budaya dan kekuasaan kepada kaum pribumi yang beragama Hindu, demikian juga saat Islam masuk pada abad ke-14 yang dibawa oleh Raden Rahmat Sunan Ampel yang merupakan keturunan dari Sayyid Ali Zainal Abidin Usbekistan dan berturun pada kerajaan Campa terjadi perkawinan silang dengan Ratu Pakasi dari Kerajaan  Singosari di Jawa Timur, bulan merupakan orang Arab dan bukan seratus persen orang Asing, tapi campuran Pribumi yang lalu menurunkan dan terjadi perkawinan dengan Wanita-wanita pribumi dan melahirkan keturunan-keturunan pribumi, sedang raja-rja yang memerintah kerajaan di Jawa seluruhnya adalah berdarah keturunan pribumi, hanya saja kultur masyarakatnya yang karena mudah sekali menerima hal yang sekiranya baru dan dipadukan dengan keyakinan dan budaya lama, maka seakan-akan bangsa pribumi selalu sebagai obyek jajahan dari bangsa lain. Melihat fenomena masa kini, dimana batas dan sekat antar negara seolah-lah sudah tidak ada, dimana telah terjadi perdagangan bebas, adanya tekhnologi informasi yang begitu canggih hingga seluruh manusia di muka bumi bisa terhubung tanpa ada hambatan, dan larangan, dengan kiblat ekonomi negara yang sudah tidak lagi pada kiblat awal sebagai bangsa yang berorientasi pada ekonomi kerakyatan, tapi sudah menganut pada ekonomi liberal dengan sistem kapitalis, dimana yang kuat akan menggilas yang lemah sebagaimana sesuai hukum alam dalam ekonomi kapitalis. Demikian juga kebudayaan, dengan derasnya pengaruh budaya luar lewat media masa baik elektronik maupun cetak, media sosial yang sulit dibendung dan kurangnya perhatian pada orang tua yang melupakan ajaran luhur dari leluhur-leluhurnya  dan regulasi untuk mengatur secara jelas lewat kebijakan pendidikan sebagai proteksi budaya dari instansi yang punya kewenangan juga tidak ada bahkan blue print dalam sistem pendidikan kita bagaimana sebagai tolak ukur bagi para guru, dosen juga tidak jelas, maka generasi muda anak bangsa sudah mulai kehilangan jati diri sebagai anak Indonesia, dengan kulture budaya Indonesia, hidup guyub, gotong royong, sopan santun terhadap yang lebih tua dan penghormatan kepada orang tua telah hilang, yang ada adalah budaya semi barat yang beranggapan bahwa kewajiban ada dipundak orang tua, sedang anak tidak punya kewajiban padahal hukum selalu berlaku dua sisi, ada hak dan kewajiban terhadap setiap individu tanpa melihat strata sosial, keturunan dari Ras mana dan suku apa, ini yang paling memprihatinkan. Belum lagi negara negara Adi Kuasa menerapkan isu Demokrasi, Isu Hak Asasi Manusia, dan Isu Terorisme dijadikan sebuah alasan politik untuk melakukan intervensi secara international adalah bukti nyata masih adanya Imperialisme dalam bentuk Imperialisme modern. Dimana Bung Karno menyebut, cara mereka boleh beda, obyek mereka tidak sama dengan imperialisme jaman dulu, tapi kepentingan dan tujuannya tetap sama yakni memperoleh keuntungan dan menguasai sumber daya alam negara lain sebagai obyek mereka, itu yang tidak pernah berubah.

    Jadi mungkin ini yang dimaksudkan Prof. Veth bahwa kita selamanya akan tetapi tidak bisa merdeka dan selaku dijajah oleh bangsa lain. Penjajahan tidak lagi menguasai suatu wilayah teritorial tertentu, tapi penjajahan modern adalah lewat budaya, lewat ekominya, lewat sistem politiknya, bahkan lewat hukum positifnya dimana hingga saat ini kita belum bisa meninggalkan menggunakan hukum sendiri, tapi masih menggunakan hukum warisan kolonialis Belanda dalam sistem Eropa Continental. 

    Bung Karno dalam  tulisanya dalam buku “Mencapai Indonesia Merdeka” menulis: bahwa Indonesia merdeka hanyalah suatu jembatan, sekalipun suatu Jembatan Emas, yang harus dilalui dengan segala keawasan dan keprihatinan, jangan sampai diatas Jembatan Emas itu, kereta kencana kemenangan dikusiri (disopiri  oleh orang lain selain bangsa pribumi.

    Di seberangnya Jembatan Emas itu, ada jalan pecah jadi dua, yang satu kedunia keselamatan, yang satu kedunia kesengsaraan, yang satu kedunia sama rasa yang satu kedunia sama ratap dan tangis.

    Demokrasi imperialisme politik pun hanya bau baunya ….Kaum Borjuis kapitalis dengan harta kekayaannya, dengan media surat kabarnya, dengan sekolah-sekolahnya, dengan kekuatan politiknya bisa mempengaruhi kaum pemilih dan mempengaruhi semua jalanya politik.

    Dan apa yang dikatakan Bung Karno pada masa kini, telah terbukti, dimana segala kekuasaan dibelakangnya selalu ada oligarki-oligarki yang bisa membalikan keadaan dan bisa mempengaruhi jalanya politik, Para Ketua Umum Partai lebih berkuasa dalam mengambil keputusan Partai dimana anggota Partai yang duduk dalam legislatif selalu tergantung dari keputusan elit partai, media massa digunakan sebagai alat propaganda politik, penguasaan media sebagai kekuatan ke empat dalam politik dalam demokrasi modern (fours politica) dikuasai oleh elit-elit tertentu dalam kekuasaan baik partai politik maupun pemerintah yang berkuasa, dimana rakyat hanya dijadikan obyek digunakan hanya saat pemilihan setelah itu ditinggalkan begitu saja, dalam sistem  melalui sistim Pemilihan langsung, baik dalam pemilu pilpres, pemilukada ,maupun pemilihan anggauta parlemen, baik DPR pusat DPRD tingkat 1 maupun tingkat 2 kabupaten dan kota.

    Memang Indonesia masuk sebagai anggota APEC dan G.20 , dan anggota tetap BRICH akan tetapi apakah kita bisa benar benar merdeka dalam pengelolaan sumber daya alam dan ekonomi Nasional demi kepentingan bangsa dan negara secara mandiri ?  Rasanya tetap saja masih tergantung pada politik ekonomi negara negara maju, negara-negara industri, negara negara yang mempunyai hak Veto di PBB.

    Untuk itu mari kita renungkan bersama apa seperti ini yang dicita-citakan oleh para Pendiri Bangsa saat Indonesia di bentuk dan didirikan agar bisa terbebas dari penjajahan?  TUHAN tidak akan merubah nasib suatu kaum sebelum kaum itu sendiri yang mau merubahnya. Demikian kondisi ini, tergantung pada pundak anak-anak bangsa, apakah kita terima keadaan saat ini, ataukah kita akan merubah keadaan dimana sebagai bangsa kita harus bisa merdeka pada seluruh lini-lini dan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara serta bermasyarakat, baik merdeka secara politik, merdeka secara ekonomi, merdeka secara budaya.

    Semuanya kembali kepada para pemegang kebijakan yakni pemimpin-pemimpin politik negeri ini, apakah akan tetapi mempertahankan status quo sistem yang ada yang merupakan warisan dari sistem kolonialisme, padahal budaya kita sendiri sebagai bangsa telah diwarisi sebuah budaya adi luhung yang tidak kalah dengan budaya luar, diantaranya adalah soal falsafah kepemimpinan. Sejatinya falsafah kepemimpinan Nusantara khususnya Jawa, bisa diterapkan secara benar akan membuahkan hasil positif baik terhadap pemimpin itu sendiri maupun kepada rakyat selaku bawahannya. Akan tetapi memang ada penerapan yang sengaja dilakukan keliru agar bisa menunjukan kekuasaannya secara power full dan dominan yang tidak bisa disalahkan dalam setiap keputusan tindakannya.

    Bung Karno sendiri menyatakan bahwa musuh utama dari bangsa ini adalah bangsa dan  rakyat kita sendiri, yang mabuk akan agama dan budaya luar, untuk itu jikalau jadi orang Moeslim jangan jadi orang Arab, kalau jadi Hindu dan Budha jangan jadi orang India, kalau jadi orang Kristen jangan jadi orang Yahudi, tapi jadilah orang Moeslim, Hindu, Budha, Kristen Nusantara, sebagai orang Indonesia yang beradat istiadat Indonesia, yang membumi sebagai anak bangsa, yang menggelorakan semangat ke-Indonesiaan.

    Dalam Demokrasi Modern saat itu falsafah kepemimpinan leluhur, masih aktual untuk diterapkan, karena bisa menjangkau setiap jaman yakni:

    Den Ajembar : Bahwa diri kita/pemimpin harus senantiasa mempunyai jiwa dan pemikiran yang luas , punya wawasan yang luas, untuk bekal sebagai pengayom rakyat.

    Den Momot : jikalau kita / pemimpin sudah dibekali hati jiwa dan Wawasan pikiran yang luas, maka bisa menerima masukan aduan dari bawah, dari tengah bahkan dari kalangan atas, sebagai bahan dalam keputusan kebijakannya.

    Lawan Den Wengku: bahwa seorang pemimpin harus bisa melawan ego dan kepentingan pribadi demi kepentingan bangsa dan negara atau kepentingan yang lebih ih besar.

    Den Koyo Segoro: dengan demikian jikalau seorang pemimpin sudah dibekali jiwa dan karakter di atas, maka akan menjadi seorang pemimpin atau raja atau presiden, gubernur, bupati, walikota  dalam negara demokrasi, sebagai sosok yang mempunyai ilmu wawasan jiwa dan pandangan seluas samudera, yang mudah memaafkan, yang penuh kasih atas sesama dan berbuat baik bagi masyarakat bahkan kepada alam semesta beserta isinya di muka bumi ini.

    Sejarah telah mengajarkan kita untuk belajar pada kesalahan masa lalu dan ber introspeksi diri untuk bahan ke depan, karena hari esok ditentukan oleh langkah dan keputusan hari ini. Sejahterakan terlebih dahulu rakyatmu, wahai para pemimpin bangsa, buka mata hati pikiranmu, bahkan segala sesuatu disekelilingmu selalu dijadikan obyek korupsi, yang pada akhirnya masyarakat kecil yang jadi korban.

    M e r d e k a

    ——————–

    Penulis adalah pemerhati masalah sosial budaya, sejarah hukum dan politik bangsanya

  • Filsuf Ternama JÜRGEN HABERMAS Meninggal Dunia Pada Usia 96 Tahun

    Filsuf Ternama JÜRGEN HABERMAS Meninggal Dunia Pada Usia 96 Tahun

     

    Stefan Dege | Stuart Braun

     

    “Kebebasan tidak pernah dapat dipahami hanya secara negatif, sekadar sebagai ketiadaan paksaan. Kebebasan yang dipahami secara intersubjektif membedakan dirinya dari kebebasan sewenang-wenang individu yang terisolasi. Tidak seorang pun bebas sampai kita semua bebas.”

    -Jürgen Habermas, Religion and Rationality: Essays on Reason, God and Modernity.

     

    Sebagai salah satu intelektual terbesar Jerman pascaperang, ia terus-menerus memperjuangkan demokrasi yang kuat dan inklusif. Kepergiannya menandai berakhirnya sebuah era.

    Jürgen Habermas, filsuf dan sosiolog Jerman yang terkenal di dunia, telah meninggal dunia 14 Maret 2026, di kota Starnberg dekat Munich, tempat ia tinggal sejak tahun 1971, demikian pernyataan dari penerbit Suhrkamp.

    Sebagai salah satu pemikir paling berpengaruh di abad ke-20, ia tetap aktif hingga tahun-tahun terakhirnya, dan merupakan salah satu dari sedikit intelektual publik di Jerman yang secara teratur mengambil sikap terhadap isu-isu politik.

    Setelah memperjuangkan hak atas suaka selama krisis migran tahun 2015, dan untuk Uni Eropa yang bersatu dalam menghadapi populisme dan nasionalisme sayap kanan, Habermas tetap aktif berkomitmen pada cita-cita kosmopolitannya tentang demokrasi yang terbuka dan ketat.

    Ia dianugerahi Penghargaan Media Jerman-Prancis pada tahun 2018, dan setelah berusia 90 tahun pada tahun berikutnya, menerbitkan karya dua jilid setebal 1.700 halaman, “This Too a History of Philosophy”, sebuah kajian tentang evolusi rasionalitas dan nalar manusia yang oleh Boston Review disebut sebagai “karya agung yang kaya akan pengetahuan dan sintesis.”

    Setelah menerima berbagai penghargaan internasional bergengsi sepanjang kariernya, termasuk Penghargaan Memorial Internasional Holberg tahun 2007 senilai sekitar €520.000, pada tahun 2021 ia menerima dan kemudian menolak penghargaan senilai €225.000 dari Uni Emirat Arab (UEA).

    Karena monarki absolut Teluk tersebut dituduh melakukan penindasan, ia memutuskan bahwa menerima penghargaan itu “salah” karena dianggap bertentangan dengan prinsip-prinsipnya tentang kebebasan berpendapat dan debat demokratis yang terbuka.

     

    Evolusi Ruang Publik

    Jürgen Habermas lahir di Düsseldorf pada tahun 1929. Sebagai seorang pemuda, ia tertarik pada isu-isu sosial dan setelah mempelajari filsafat, ekonomi, dan sastra Jerman, ia pertama kali bekerja sebagai jurnalis lepas.

    Ia meraih gelar doktor filsafat di Bonn pada tahun 1954. Tesis pascadoktoralnya dari tahun 1961, Strukturwandel der Öffentlichkeit (diterbitkan dalam terjemahan bahasa Inggris pada tahun 1989 sebagai “The Structural Transformation of the Public Sphere”), tetap menjadi karya inovatif yang mengeksplorasi evolusi dan pentingnya opini publik dan “ruang publik” dalam masyarakat demokratis.

    Karya Habermas membangkitkan minat Theodor W. Adorno, yang bersama Max Horkheimer dan Herbert Marcuse, mendirikan aliran teori sosial dan kritis di bawah apa yang disebut Sekolah Frankfurt yang pertama kali didirikan pada masa Weimar.

    Bekerja di Institut Penelitian Sosial Frankfurt, lingkaran intelektual ini mengeksplorasi pertanyaan tentang bagaimana pemikiran pencerahan, yang membebaskan manusia dari kekuatan alam dan takhayul melalui akal mereka sendiri, dapat tergelincir ke dalam barbarisme Nazisme.

    Pada tahun 1964, Habermas mengambil alih jabatan profesor filsafat dan sosiologi di Universitas Frankfurt dari Max Horkheimer, di mana ia melanjutkan proyek Sekolah Frankfurt tentang pengembangan sosial dan politik di luar batasan kaku kapitalisme dan Marxisme-Leninisme.

     

    Melawan Fasisme dengan Demokrasi

    Seperti penulis dan intelektual Jerman Barat pascaperang lainnya, termasuk Martin Walser, Günter Grass, dan Siegfried Lenz, Habermas tumbuh di bawah bayang-bayang Nazisme. Pengalaman ini meninggalkan jejak pada karya hidupnya, yang pada akhirnya mempertanyakan bagaimana pengulangan Holocaust dapat dicegah.

    Misinya adalah untuk mengembangkan model komunikasi berdasarkan “konsensus,” di mana anggota masyarakat dapat berupaya menyeimbangkan berbagai kepentingan mereka.

    Gagasan-gagasannya akan membentuk citra diri Republik Federal Jerman. Warga negara tidak lagi menerima perintah dari atasan; sebaliknya, mereka harus didorong untuk ikut campur dalam ranah publik, untuk merumuskan pandangan mereka secara terbuka dan memasukkannya ke dalam diskusi skala besar yang akan mengarah pada kompromi yang dapat diterima.

    Teori-teorinya yang mempromosikan demokrasi yang kuat dan terbuka dikatakan telah memengaruhi protes mahasiswa tahun 1968. Namun, meskipun Habermas menjadi mentor spiritual bagi para mahasiswa, ia menolak unsur-unsur radikal gerakan tersebut yang menganjurkan terorisme seperti yang dilakukan oleh Faksi Tentara Merah.

    Habermas mengembangkan lebih lanjut konsepnya tentang ruang publik setelah ia pindah ke Starnberg dekat Munich untuk menjadi salah satu direktur Institut Max Planck yang baru pada tahun 1971. Di sana ia menerbitkan karya besarnya yang terdiri dari dua jilid, Teori Tindakan Komunikatif (1981), di mana ia mengusulkan bahwa bahasa dan komunikasi harus menjadi fondasi masyarakat di mana debat terbuka dan opini publik yang beralasan mendorong kemajuan sosial.

    Ia kemudian menerapkan ide-ide ini pada Uni Eropa , yang ia harapkan akan menjadi benteng demokrasi melawan nasionalisme.

    Dalam forum “Masa Depan Mana untuk Eropa?” di Berlin pada tahun 2017, ia mengatakan bahwa ia khawatir proyek Eropa harus memberdayakan ruang publik, dan tidak tetap menjadi domain elit. “Penyatuan Eropa tetap menjadi proyek elit karena elit politik telah menghindari melibatkan masyarakat luas dalam debat yang informatif tentang skenario alternatif untuk masa depan,” katanya.

     

    Habermas sebagai Raja-Filsuf

    Barulah pada tahun 1983 Jürgen Habermas kembali ke Frankfurt, tempat ia mengajar filsafat hingga pensiun pada tahun 1994. Namun, pemikir tersebut terus memberikan pengaruh pada debat sosial dan politik.

    Pada tahun 1999, misalnya, ia mendukung upaya kontroversial NATO untuk mengakhiri perang di Kosovo dengan membom Serbia: “Jika tidak ada cara lain, negara-negara tetangga yang demokratis harus dapat segera melakukan intervensi dengan bantuan darurat yang dilegitimasi berdasarkan hukum internasional,” katanya.

    Sebagai pendukung integrasi Eropa, Habermas berulang kali menunjuk pada defisit demokrasi di Uni Eropa. Dalam konteks krisis euro pada awal tahun 2010-an, ia memperingatkan terhadap penghematan yang terlalu kaku dan mendorong perluasan serikat moneter menjadi demokrasi “supranasional” di mana negara-negara bangsa menyerahkan kedaulatan lebih lanjut.

    Habermas lahir dengan bibir sumbing dan sering diejek oleh anak-anak lain sejak usia dini. Mungkin, seperti yang dicurigai oleh penulis biografinya, Stefan Müller-Doohm, inilah sebabnya ia tertarik pada masalah komunikasi sepanjang hidupnya.

    Meskipun sudah berusia 90-an, literatur sekunder tentang karya Habermas saja mencakup lebih dari 14.000 buku dan artikel, termasuk banyak tesis doktoral. Filsuf ini terdaftar sebagai penulis ketujuh yang paling banyak dikutip dalam bidang humaniora dan ilmu sosial oleh The Times Higher Education Guide.

    Sebuah asteroid yang ditemukan pada tahun 1999 di tepi tata surya diberi nama sesuai nama pemikir besar tersebut. Bahkan setelah kematiannya, bintangnya akan terus bersinar terang.

    (Disunting Oleh: Elizabeth Grenier)

    Celebrated philosopher Jürgen Habermas has died at the age of 96. https://share.google/mLyid407ypcm8ezMF

    I.Sandyawan Sumardi
    Leiden, 14 Maret 2026

    ———————–

     

    Buku- Buku tentang Habermas

     

     

  • Ketika Gereja Membisu: KWI, Air Keras, dan Ujian Kasih yang Tak Bisa Ditunda

    Ketika Gereja Membisu: KWI, Air Keras, dan Ujian Kasih yang Tak Bisa Ditunda

     

    Dr. Don Bosco Doho, Umat dan Aktivis Paroki di Keuskupan Bogor

     

     Pengantar

    Ada sebuah pepatah berbunyi “Diam pun adalah sebuah pernyataan — dan ia berbicara lebih keras dari yang disadari”. Dan pihak yang dimaksudkan masih diam di sini adalah Konferensi Waligereja Indonesia (KWI). Diam atas apa?

    Kamis malam, 12 Maret 2026, Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus diserang dua orang tak dikenal yang berboncengan motor di Jalan Salemba I, Jakarta Pusat. Serangan itu menyebabkan luka serius di sekujur tubuh terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata, dengan luka bakar mencapai 24 persen dari tubuhnya. Andrie baru saja selesai merekam podcast bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor YLBHI ketika serangan itu terjadi.

    Dalam hitungan jam, kecaman datang dari berbagai penjuru. Menteri HAM Natalius Pigai mengutuk keras tindakan tersebut dan meminta aparat kepolisian segera mencari pelaku serta mengusut tuntas motif di balik kejadian ini. Komnas HAM dan Komnas Perempuan turut mengecam keras serangan itu, sembari mendesak polisi melakukan penyelidikan secara independen, cepat, transparan, dan akuntabel. NU melalui berbagai platformnya bersuara. MUI menyatakan sikap. PGI tidak tinggal diam. Koalisi masyarakat sipil berkumpul dan berteriak di depan kamera.

    Namun dari Konferensi Waligereja Indonesia institusi yang mengaku berdiri di atas ajaran Yesus Kristus yang paling lantang membela yang lemah dan teraniaya tidak ada satu pun pernyataan. Sunyi. Kosong. Absen.

     

    Bukan Sekadar Kriminalitas Biasa

    Sebelum membicarakan KWI, penting untuk memahami mengapa kasus ini bukan sekadar tindak pidana penganiayaan biasa. Andrie Yunus dikenal vokal menyuarakan penolakan terhadap revisi UU TNI yang dinilai berpotensi mengembalikan praktik dwifungsi militer. Ia bahkan secara berani memprotes rapat tertutup pembahasan RUU tersebut di depan ruang rapat karena prosesnya dilakukan secara diam-diam.

    Eks penyidik KPK Novel Baswedan meyakini serangan tersebut bukan sekadar aksi kekerasan biasa dan ada dugaan upaya pembunuhan di balik penyerangan, mengingat cairan diarahkan ke bagian wajah yang bisa berpotensi menyebabkan gagal napas. KontraS menilai tindakan penyiraman air keras ini merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat, khususnya para pembela HAM.

    Ironi berlapis hadir dalam kasus ini: insiden terjadi justru saat Indonesia sedang menjabat sebagai Presiden Dewan HAM PBB tahun 2026. Artinya, serangan terhadap Andrie Yunus bukan hanya tamparan bagi demokrasi domestik ia adalah noda di wajah Indonesia di hadapan komunitas hak asasi manusia internasional.

    Di sinilah Gereja Katolik melalui KWI seharusnya hadir. Bukan karena kewajiban politik. Tetapi karena panggilan teologis yang paling mendasar.

     

    Magisterium yang Dilupakan di Meja Rapat

    Ajaran sosial Gereja Katolik bukan dokumen arsip yang tersimpan rapi di perpustakaan Vatikan. Ia adalah mandat hidup. Gaudium et Spes (1965), konstitusi pastoral Konsili Vatikan II, secara eksplisit menyatakan bahwa “kegembiraan dan harapan, dukacita dan kecemasan manusia zaman ini, terutama mereka yang miskin dan teraniaya, adalah kegembiraan dan harapan, dukacita dan kecemasan para murid Kristus pula.” Ini bukan puisi. Ini adalah komitmen institusional.

    Paus Yohanes Paulus II dalam Centesimus Annus (1991) menegaskan bahwa Gereja memiliki kewajiban untuk berbicara tentang kondisi manusia dalam konteks sosial dan politiknya. Diam ketika seorang pembela HAM diserang bukan netralitas  ia adalah keberpihakan pasif kepada mereka yang menyerang.

    Lebih jauh, Paus Fransiskus dalam Evangelii Gaudium (2013) secara keras mengkritik apa yang ia sebut sebagai “Gereja yang terkurung dalam kenyamanannya sendiri.” Ia menulis bahwa lebih baik Gereja terluka dan kotor karena sudah keluar ke jalan, daripada Gereja yang sakit karena tersekap dalam kesopanan institusional yang mandul.

    Diam KWI dalam kasus ini adalah potret sempurna dari Gereja yang tersekap kesopanan institusional itu.

     

    Apa yang Sedang Dikerjakan KWI?

    Pertanyaan ini sah dan perlu dijawab secara jujur. Ada beberapa kemungkinan yang bisa dianalisis.

    Pertama, KWI mungkin sedang sibuk dengan agenda internal. Tidak ada rahasia bahwa berbagai keuskupan di Indonesia tengah bergulat dengan persoalan tata kelola, kepemimpinan, dan seperti yang pernah disinggung dalam tulisan sebelumnya  dinamika internal yang belum selesai. Namun kesibukan internal tidak bisa menjadi alasan untuk absen dari panggilan kenabian. Seorang dokter yang sedang rapat internal tetap wajib keluar ketika ada orang pingsan di lorong rumah sakit.

    Kedua, mungkin ada pertimbangan “kehati-hatian strategis” rasa takut untuk dianggap terlalu politis, atau kekhawatiran bahwa pernyataan tentang HAM akan menyeret Gereja ke dalam arena yang dianggap bukan ranah rohaninya. Ini adalah kesalahpahaman teologis yang serius. HAM bukan agenda politik; ia adalah fondasi dari martabat manusia (dignitas humana) yang menjadi inti seluruh ajaran sosial Gereja. Ketika martabat itu dirusak dengan air keras, Gereja tidak sedang memasuki ranah politik Gereja sedang merespons seruan rohaninya yang paling primitif.

    Ketiga dan ini yang paling mengkhawatirkan  mungkin ada kalkulasi tentang hubungan dengan kekuasaan. Jika serangan terhadap Andrie memang berkaitan dengan isu remiliterisasi dan represi terhadap aktivisme sipil, maka membela Andrie berarti secara implisit mengkritisi kebijakan dan aktor-aktor tertentu yang berkuasa. Apakah KWI tengah mempertimbangkan dampak dari pernyataan tersebut terhadap posisi Gereja dalam percaturan politik nasional?

    Jika demikian, ini adalah pengkhianatan terhadap tradisi kenabian yang seharusnya menjadi identitas Gereja. Dietrich Bonhoeffer  teolog Protestan yang dibunuh Nazi karena berani berbicara pernah menulis: “Silence in the face of evil is itself evil. Not to speak is to speak. Not to act is to act.” Diam di hadapan kejahatan adalah kejahatan itu sendiri.

     

    Cermin yang Tidak Nyaman: PGI vs KWI

    Perbandingan dengan PGI  Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia adalah cermin yang tidak nyaman bagi KWI. PGI, yang secara teologis berasal dari tradisi yang berbeda, telah lebih gesit dalam merespons kasus-kasus pelanggaran HAM di Indonesia. Ini bukan soal siapa yang lebih Kristen. Ini soal siapa yang lebih setia kepada panggilan kenabian institusinya.

    Dalam tradisi Katolik, uskup bukan hanya pemimpin sakramental ia adalah episcopos, penjaga dan pengawas komunitas yang dipercayakan kepadanya. Jika para uskup yang tergabung dalam KWI tidak merasa terpanggil untuk bersuara ketika seorang pembela HAM diserang di ibu kota negara, maka pertanyaannya bukan lagi soal strategi komunikasi. Pertanyaannya adalah soal identitas pastoral yang sesungguhnya.

     

    Seruan kepada KWI: Masih Ada Waktu

    Artikel ini bukan hujatan. Ia adalah undangan yang disampaikan dengan tegas karena urgensinya nyata. KWI masih bisa dan harus berbicara. Pernyataan yang terlambat lebih baik dari pernyataan yang tidak pernah ada. Bukan pernyataan diplomatik yang penuh klausul dan kata “prihatin” yang hampa tetapi pernyataan yang tegas, menyebut pelanggaran sebagai pelanggaran, dan menuntut negara melindungi para pembela HAM.

    Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya menyatakan bahwa situasi ini bukan lagi alarm demokrasi ini adalah titik nadir demokrasi. Di titik nadir itulah Gereja paling dibutuhkan. Bukan untuk memberikan legitimasi kepada siapapun. Tetapi untuk hadir bersama mereka yang dilukai seperti yang dilakukan Yesus di jalanan Galilea dua ribu tahun lalu.

    Kasih yang hanya hidup dalam homili hari Minggu adalah kasih yang belum selesai bertumbuh. Kasih yang sejati, seperti diajarkan 1 Yohanes 3:18, harus dinyatakan “bukan dengan perkataan atau dengan lidah, tetapi dengan perbuatan dan dalam kebenaran.”

    Andrie Yunus sedang berbaring di rumah sakit dengan luka bakar di 24 persen tubuhnya. KWI masih bisa memilih: berbicara, atau terus membisu dan menanggung sejarah dari pilihan itu.

    ————————-

    Referensi:

    • Konsili Vatikan II, Gaudium et Spes (1965)
    • Paus Yohanes Paulus II, Centesimus Annus (1991)
    • Paus Fransiskus, Evangelii Gaudium (2013, Libreria Editrice Vaticana)
    • Dietrich Bonhoeffer, Letters and Papers from Prison (1953, SCM Press)
    • UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia — khususnya Pasal 66 tentang Perlindungan Pembela HAM
    • Peraturan Komnas HAM No. 5 Tahun 2015 tentang Prosedur Perlindungan Pembela HAM
    • Kompas, CNN Indonesia, Tempo — pemberitaan 13–14 Maret 2026

     

  • Sejarah Kolonial dan Kita

    Sejarah Kolonial dan Kita

     

    Oleh  Ignas  Kleden

     

    Kolonialisme adalah susunan masyarakat yang dikutuk oleh semua bangsa merdeka dan beradab. Penjajahan  memungkinkan dan mengesahkan eksploitasi suatu bangsa oleh bangsa lain, dengan keuntungan, kemakmuran dan kejayaan bagi penjajah, tetapi  penderitaan, kemiskinan dan kehinaan bagi yang dijajah. Namun, praktik-praktik dalam sejarah kolonial sesungguhnya dapat jadi bahan pelajaran amat berguna untuk membangun suatu bangsa merdeka atas cara yang memuliakan manusia dan memberi kesejahteraan serta keadilan pada rakyat.

     

    Pola kolonisasi

    Dalam sejarahnya, penjajahan terjadi dan dimungkinkan oleh beberapa syarat. Pertama, bangsa asing tak akan tertarik menguasai sebuah negeri yang miskin sumber daya alam. Kalau tak ada cengkeh dan pala di kepulauan Maluku, Portugis, Inggris dan Belanda tak akan tertarik ke sana dan berperang di antara mereka untuk dapat hak monopoli, meski pun jauh sebelumnya rempah-rempah Maluku, telah terkenal di pasaran dunia melalui pedagang-pedagang India, China, Birma dan Arab yang berdagang bebas dengan penduduk setempat. Demikian pun kalau tidak ada timbunan emas dan perak di Amerika Selatan, niscaya Spanyol tak akan mengirim berbagai ekspedisinya ke sana dan memburu kekayaan yang terkumpul pada pusat kerajaan Aztek di Meksiko yang sekarang dan kerajaan Inka di Pegunungan Andes di Peru yang sekarang.

    Kedua, penjajah juga tak akan tertarik datang ke suatu wilayah dengan sedikit penduduk  atau tersebar di kawasan yang luas. Jumlah penduduk yang cukup besar dan terkonsentrasi di suatu wilayah, memungkinkan mereka dijadikan sumber pendapatan untuk penjajah, yang mengenakan pajak dan mengharuskan upeti, dan dapat pula menjadikan mereka tenaga kerja paksa di perkebunan atau  pertambangan.  Australia, misalnya, tak dijajah, dan hanya dibangun oleh orang-orang hukuman atau para konvik yang dibuang dari Inggris, setelah Inggris (England) bersatu dengan Wales dan Scotland,  menjadi Britania Raya sejak 1707.

    Dicari kebijakan untuk melepaskan Inggris dari kesulitan yang timbul oleh para kriminal, dengan membuat mereka “jauh di mata, jauh di hati” (out of sight, out of mind) dan mengirim mereka ke penal colonies, koloni-koloni yang dijadikan tempat bagi orang hukuman. Ketika Kapten James Cook pertama mendarat di Botany Bay pada 29 April 1770 dan mengklaim pantai timur Australia sebagai milik Inggris, penduduk asli Australia (Aboriginals) diperkirakan tak lebih dari satu juta orang, terpencar di kawasan yang demikian luas di benua itu, dan tak bisa dikerahkan untuk bekerja bagi pendatang dari Inggris.

    Ketiga, penjajah akan mencari wilayah yang sudah punya tata negara, dengan pusat kekuasaan, dan penguasa yang diakui penduduk, karena  strategi penjajah adalah berhubungan baik dengan penguasa setempat untuk kemudian menguasainya bersama rakyat serta daerahnya, atau menaklukkan daerah kekuasaan itu dengan kekuatan militer. Ketika perdagangan internasional rempah-rempah sudah ramai awal abad 16 dan 17 dengan pusatnya di Malaka, di Maluku sudah terdapat tiga kawasan dengan penguasa yang jelas. Maluku Utara menjadi tempat tiga kerajaan: Tidore, Ternate dan Bacan. Maluku Tengah adalah daerah kekuasaan kerajaan Ambon. Di Maluku Selatan terdapat kepulauan Banda yang belum jadi kesatuan politik.

    Para pedagang dari negara Barat, kemudian melihat bahwa daripada bersaing secara bebas dengan para pedagang rempah-rempah dari China, India, Birma dan Timur Tengah, yang sudah bolak-balik ke Maluku jauh sebelumnya, lebih praktis merebut monopoli melalui perjanjian dengan raja-raja di Maluku. Tahun 1600 para pedagang Belanda mulai membujuk raja Ambon menandatangani suatu perjanjian eksklusif yang memberi mereka hak monopoli atas perdagangan cengkeh di wilayah kerajaan Ambon. Tekanan pada raja-raja lokal ini kian menguat setelah terbentuk VOC pada 1602, yang diperlengkapi dengan kekuatan militer, meniru organisasi dagang Inggris di Timur jauh English East India Company yang sudah terbentuk dua tahun sebelumnya pada 1600.

    Setelah memperoleh monopoli cengkeh di Ambon, Belanda bergerak ke Maluku Utara pada 1605, sambil menyingkirkan Portugis dan pedagang-pedagang lain, dan memaksa raja-raja Tidore, Ternate dan Bacan menyetujui larangan menanam pohon cengkeh di daerah kekuasaan mereka, dan tak boleh diperdagangkan di sana. Dalam perjanjian dengan kerajaan Ternate, bahkan dinyatakan Belanda dapat masuk ke wilayah kerajaan itu dan  menghancurkan pohon cengkeh di sana, apabila ada yang masih menanamnya.

    Monopoli seperti ini sulit  diusahakan  di kepulauan Banda karena di sana tak ada pemerintahan dengan pusat kekuasaan yang diakui oleh para pemimpin lokal yang dinamakan orang kaya. Tiap daerah atau bahkan tiap desa punya orang kaya sendiri yang otonom dan independen. Tahun 1606 datang di Banda Laksamana Verhoeven dengan armadanya, dan mencoba membangun benteng di Neira. Para orang kaya mengajaknya berunding, dalam perundingan itu Verhoeven dibunuh dan kepalanya dipertontonkan kepada rakyat setempat.

    Pengalaman pahit itu disaksikan juga seorang klerek yang belajar akuntansi sebelumnya, bernama Jan Pieterzoon Coen, dan membakar ingatannya dengan dendam. Dia mendirikan kota Batavia pada 1618 sebagai ibu kota VOC dan tentu saja pusat pertahanan Belanda. Selanjutnya pada 1621 Coen dengan armadanya berlayar ke Banda, dan membunuh hampir semua penduduk kepulauan Banda sebanyak 15.000 orang. Banda sebagai pusat perdagangan pala tak bisa dikuasai melalui monopoli, karena tak ada kekuasaan pusat di kepulauan itu. Meski pun ada penduduk setempat yang sempat melarikan diri ke pulau-pulau lain, tetapi beberapa orang Banda sengaja tak dibunuh, agar mereka dapat mengajar orang Belanda untuk menanam pala di perkebunan pala yang seluruhnya dikuasai oleh pihak Belanda.

    Selain itu tak adanya konsentrasi penduduk lokal di suatu tempat, tak memungkinkan adanya tenaga yang dapat direkrut untuk kerja paksa. Untuk mengerjakan perkebunan pala yang dibangun Belanda, pihak perkebunan terpaksa membeli tenaga budak-belian yang disuplai VOC. Riwayat perdagangan internasional rempah-rempah yang sudah jaya di Maluku sejak abad 14, berakhir dengan kedatangan Belanda pada awal abad 17.

    Kolonisasi Spanyol di Amerika Selatan berlangsung satu abad mendahului penjajahan Belanda di Indonesia atau Inggris di India. Setelah Christopher Columbus (Cristoforo Colombo nama  Spanyolnya) mencapai kepulauan Bahama pada 12 Oktober 1492, terbukalah jalan laut dari Spanyol ke Amerika, dan para pelaut Spanyol datang dalam berbagai ekspedisi yang dikirim dari tanah air mereka.  Secara resmi kolonisasi Spanyol dianggap dimulai dengan penaklukan Meksiko oleh Herman Cortez pada 1519. Dia menerapkan pola kolonisasi yang kemudian diikuti oleh penguasa Spanyol selama berabad-abad.

    Menurut Cortez cara  efektif menghentikan perlawanan penduduk setempat adalah  menangkap pemimpin mereka, karena dengan itu baik harta benda maupun penduduk setempat dapat diakuisisi sebagai milik penguasa Spanyol. Cortez tiba di ibu kota Kerajaan Aztek, Tenochtitlan, 8 November 1519, dan atas perintah raja Aztek penduduk menyambut kedatangannya dengan baik. Namun, Raja Aztek, Moctezuma. kemudian ditangkap dan dipaksa menyerahkan seluruh kekayaan kerajaan berupa emas, perak, perhiasan dan benda-benda dari emas untuk upacara keagamaan dan berbagai logam mulia lainnya kepada Cortez, yang memperlakukan sang raja dengan kejam dan tetap menghukumnya.

    Pola kedua yang diterapkan Cortez adalah apa yang dinamakan encomienda berupa penyerahan suatu wilayah kepada seorang penguasa Spanyol, yang punya hak mutlak atas tanah dan penduduk dalam wilayah itu. Segala kekayaan alam dalam wilayah itu menjadi miliknya, dan penduduk dipaksa mengerjakan tanahnya untuk pertanian guna memberi makan pihak Spanyol. Penduduk juga diharuskan membayar pajak dan upeti kepada penguasa encomienda yang dinamakan encomendero.

    Peru sebagai wilayah kerajaan Inka direbut Fransisco Pizzaro  pada November 1532. Tahun 1533 Pizzaro berhasil merebut ibu kota kerajaan Inka, Cusco, dan merampas segala kekayaannya, termasuk emas di Kuil Dewa Matahari yang diambil paksa dan kemudian dilebur jadi emas batangan. Tahun 1545 seorang pengembara Spanyol ingin melihat tempat suci orang Inka di pegunungan Andes . Dia demikian terkejut melihat sebuah bukit  penuh  biji-biji perak. Bukit itu dinamakan El Cerro Rico yang berarti Bukit Kekayaan. Di ketinggian Pegunungan Andes dekat Bukit Kekayaan itu terletak kota Potosi yang dibangun orang Inka dan menjadi petunjuk tentang kemakmuran dan taraf peradaban Inka.  Pada 1650 penduduk kota Potosi 160.000 orang, lebih besar dari Lisabon di Portugal atau Venetia di Italia waktu itu.

    Sebuah  studi yang luas dan mendalam tentang asal-muasal  kekuasaan, kemakmuran dan kemiskinan, ditulis oleh dua ahli ekonomi dari MIT dan dari Universitas Harvard. Keduanya melakukan penelitian selama 15 tahun tentang masalah ini dengan mendalami sejarah jatuh bangunnya bangsa-bangsa di lima benua selama 500 tahun terakhir. Buku yang ditulis bersama oleh Daron Acemoglu (dari MIT) dan James A Robinson dari Universitas Harvard terbit pada 2012, berjudul Why Nations Fail, dan direkomendasikan oleh lima pemenang hadiah Nobel untuk ilmu ekonomi. Kedua penulis buku ini akhirnya menemukan suatu tese sendiri tentang mengapa suatu negara maju atau mundur, yang harus dibicarakan pada kesempatan lain.

     

    Kolonisasi Hindia Belanda

    Dalam refleksi tentang Hindia Belanda tampak bahwa Belanda juga menerapkan beberapa pola kolonisasi yang dipertahankannya selama tiga abad. Pertama, sebagai negara kecil dia tak punya kemampuan militer cukup untuk menaklukkan semua wilayah di Nusantara yang diincarnya. Jalan yang ditempuh adalah mencoba mengadu-domba satu kerajaan dengan kerajaan lain, atau pihak-pihak yang bersaing dalam satu kerajaan yang sama. Perang dilakukan secara terpaksa kalau ada perlawanan besar dari pihak penduduk pribumi seperti  Perang Diponegoro dan Perang Aceh.

    Kedua, Belanda tak memerintah secara langsung , tetapi menerapkan indirect rule dengan memanfaatkan legitimasi para bangsawan dan elite lokal agar memerintah rakyat mereka sendiri untuk kepentingan Belanda. Di Amerika Selatan orang Spanyol  diangkat sebagai encomendero untuk memerintah orang Indian, tetapi Belanda memakai bangsawan dan aristokrasi pribumi sendiri untuk memerintah rakyatnya, berdasarkan legitimasi tradisional yang diakui rakyatnya. Dengan cara itu Belanda menghemat ongkos untuk membangun legitimasi penjajahannya dengan biayanya sendiri.

    Ketiga, seperti halnya Spanyol di Amerika Selatan, Belanda juga mengusahakan berbagai monopoli dalam ekonomi Hindia Belanda. Dengan berbagai muslihat dia mendapat monopoli untuk tembakau di Sumatera dan gula di Jawa,  dengan mempekerjakan secara paksa tenaga pribumi,  berdasarkan pengalaman yang diperolehnya dari monopoli cengkeh di Maluku Tengah dan Utara, dan monopoli pala di Maluku Selatan pada abad 17.

    Keempat, memberlakukan diskriminasi kulit putih dan kulit berwarna untuk membangun kompleks inferioritas pribumi sehingga tidak bangkit kesadaran untuk menuntut hak-hak mereka. Ada diskriminasi dalam penggunaan bahasa (Belanda atau Melayu), ada diskriminasi dalam pendidikan (sekolah Belanda atau sekolah pribumi) ada diskriminasi dalam administrasi pemerintahan (tingkat jabatan yang bisa diserahkan kepada pribumi dan tingkat yang dikhususkan bagi orang kulit putih), dan ada diskriminasi dalam ekonomi (seperti memberlakukan dual economi antara ekonomi sawah yang subsisten untuk petani Jawa dan ekonomi perkebunan yang komersial dan modern untuk ekspor oleh pihak Belanda).  Ekonomi dualistis itu sudah dilembagakan dalam Tanam Paksa yang terkenal kejam selama 40 tahun (1830-1870).

    Sebagai bangsa dan negara merdeka kita selayaknya memeriksa kembali, apakah pola-pola kolonisasi  sudah berhasil diatasi atau masih diteruskan secara sadar-tak-sadar setelah merdeka. Apakah masih hidup kecenderungan adu-domba dalam bangsa sendiri dan oleh bangsa sendiri?  Adakah  alasan yang dibuat-buat untuk mengadu-domba mayoritas dan minoritas, agama yang satu dan agama lain, hanya karena perbedaan cara menyembah Tuhan yang transenden di atas semua perbedaan yang dapat dipikirkan oleh akal manusia? Apakah monopoli masih dipertahankan melalui oligopoli yang dimungkinan oleh dominasi oligarki?

    Apakah pendidikan nasional memberi kesempatan belajar yang  sama bagi tiap orang dengan bakat masing-masing, atau malahan menciptakan dualisme, di antara orang bermodal dan  keluarga yang kebetulan kurang berada tetapi melahirkan bakat-bakat terbaik? Apakah kita bersaing dengan negara dan  bangsa lain merebut kemajuan dan kesejahteraan melalui ilmu dan teknologi, atau saling bertentangan di antara kita  karena paranoia yang diciptakan sendiri, dan membuat energi bangsa  terbuang dan mubazir? Apakah ada national interest (kepentingan bangsa/nasional) yang kuat, yang menjadi pegangan dan orientasi semua golongan dan tidak dirusak oleh vested interest (kepentingan sempit) kelompok atau perorangan?

    Pada akhirnya perjuangan politik bukan sekadar memenangkan satu partai politik di atas partai politik lain, tetapi memaklumkan perang kepada kemiskinan, ketidakadilan, dan kebodohan. Hanya dengan cara itu pembangunan  diwujudkan sebagai kemerdekaan, dan nasionalisme menjadi usaha memuliakan rakyat sendiri melalui kemajuan, kesejahteraan dan kecerdasan nasional.

     

    ——————-

     

    Sumber Tulisan Kompas, 10 Maret 2018

     

  • Belajar dari Ruang Kelas dan Ruang Doa

    Belajar dari Ruang Kelas dan Ruang Doa

    Oleh  Rofinus Pati

     

    Ruang kelas menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah ruangan di sekolah tempat para murid belajar. Saat ini kapasitas satu ruang kelas ditentukan pemerintah untuk menampung maksimal 36 murid dan diharapkan tidak melebihi daya tampung tersebut. Setiap satuan pendidikan diharapkan mematuhi ketentuan dimaksud agar para murid dapat belajar secara nyaman.

    Sedangkan ruang doa merupakan tempat umat beragama beribadah atau menjalankan ajaran agamanya masing-masing yang dijamin pemerintah. Pemerintah perlu  memastikan bahwa para penganut agama  apapun dapat secara leluasa bersembahyang kepada Tuhan atau wujud tertinggi  yang diimaninya.

     

    Pentingnya Ruang Kelas dan Ruang Doa

    Secara teoritis, ruang kelas sangat penting untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Ketika kualitas pembelajaran sudah ditingkatkan, diharapkan hasil belajar pun meningkat. Kedua faktor ini terpenuhi,  jika ruang kelas menjamin rasa nyaman dan dilengkapi dengan fasilitas yang memadai (Suryadi, 2017).

    Selain itu, ruang kelas ditata sedemikian sehingga dapat meningkatkan semangat belajar para murid. Ketika para murid sudah memiliki semangat belajar, mereka akan lebih berpartisipasi aktif dalam kegiatan belajar mengajar. Karena itu, diperlukan penataan ruang kelas (meja kursi dan lain-lain) yang menarik dan menyenangkan (Slamento, 2015)

    Ruang kelas juga merupakan satu lingkungan terbatas bagi para murid dalam berinteraksi secara terbuka dan jujur dengan teman-temannya. Interaksi itu juga terjadi antara para murid dengan guru, sehingga diharapkan kecakapan sosial dan emosional para murid dapat meningkat (Vygotsky, 1978).

    Satu hal lagi yang tidak kalah penting adalah ruang kelas perlu meningkatkan kreativitas para murid. Ketika kreativitas para murid sudah diberi porsi yang cukup, mereka akan lebih mampu untuk berpikir kritis. Kreativitas dan kemampuan berpikir kritis ini dapat berkembang maksimal mengandaikan ruang kelas yang harus dilengkapi dengan fasilitas yang memadai (Sikszentmihalyi M, 1996).

    Selain ruang kelas, ruang doa atau ruang ibadah merupakan tempat   untuk melakukan kegiatan spiritual, berdoa atau beribadah kepada Tuhan atau wujud dan kekuatan lebih tinggi. Tempat ini berupa bangunan atau ruang khusus yang digunakan untuk tujuan tersebut. Di samping untuk  berdoa, ruang doa juga merupakan bangunan atau ruang khusus untuk bermeditasi atau merenungkan kehidupan  (Hopewell, James F. dan Rabbi Hoffman Lawrence A).

     

    Saling Menebar Imbas

    Ruang kelas dan ruang doa (rumah ibadah)  merupakan dua domain berbeda, namun bisa menampung orang yang sama pada waktu yang berbeda. Di ruang kelas, para remaja yang berseragam disebut murid dan mereka hendak belajar atau menimba ilmu. Sedangkan, di ruang doa, para pelajar yang sama seperti di ruang kelas adalah umat. Mereka hendak berdoa atau beribadah.

    Di ruang kelas, yang memandu proses kegiatan belajar mengajar adalah seorang guru. Sedangkan di ruang doa, yang memimpin ibadah adalah seorang imam atau tokoh agama, termasuk awam yang khusus di bidang itu atau cukup terlatih. Keduanya memiliki peran penting untuk kelancaran dan hasil yang  memuaskan, baik dalam belajar maupun berdoa atau beribadah.

    Di bawah ini akan ditinjau beberapa pertanyaan kunci: Apakah peran seorang guru atau pendidik dan seorang imam atau tokoh agama, bisa berdampak serius pada pribadi  para remaja yang sama tadi? Apakah para remaja bisa mengalami permasalahan, jika peran kedua figur pada kedua ruang  tadi tidak berimbang? Jika tidak berimbang, apakah berdampak nyata terhadap para remaja yang sedang bertumbuh dan berkembang dalam kepribadian?

    Apakah ada murid yang lebih rajin beribadah daripada masuk ke dalam kelas untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar? Mengapa demikian? Bahkan, tulisan ini bisa  dilanjutkan dengan penelitian kuantitatif pada kesempatan lain.

    Penelusuran ini lebih berfokus pada kehidupan berasrama, terkhusus di sebuah asrama putra. Sekitar 18-20% penghuni asrama putra rajin berdoa atau  mengikuti ibadah di ruang doa namun cukup malas hadir atau absen di ruang  kelas. Selain peraturan dan implementasinya oleh para murid putra, peran figur pendidik atau pembina di kedua ruang tadi menjadi faktor teramat  penting untuk diperhatikan. Imbas dari perilaku seperti ini tampak nyata dalam observasi selama hidup dan berproses bersama dengan para murid putra.

    Para murid yang bersekolah sekaligus menetap di asrama sekolah, yang berada dalam satu komplek akan lebih mudah diobservasi. Para remaja putra yang menjalankan rutinitas, baik di sekolah (ruang kelas) maupun di ruang doa akan menunjukkan secara jelas perilaku atau karakter tertentu. Perilaku atau karakter para murid putra ini  menunjukkan sejauh mana usaha mereka sendiri untuk mematuhi aturan yang ada, berikut minus atau surplus keteladanan dan partisipasi dari para pendidik atau pembinanya.

    Ada pun beberapa perilaku dari para murid putra yang dapat diamati sejauh ini dalam menjalankan aturan, termasuk juga sejauh mana  keteladanan dari pendidik atau pembina yang tinggal di asrama putra bersama para murid putra. Hasil observasi langsung akan disertai analisis alasan yang mendasarinya.   

    Pertama, para murid tampak lebih mempersiapkan diri, tenang dan lebih sopan ketika memasuki ruang ibadah atau ruang doa daripada memasuki ruang kelas. Hal ini disebabkan ruang ibadah atau ruang  doa dianggap sakral dan penting untuk menimba  kekuatan rohani dalam menjalankan semua aktivitas lainnya.

    Sedangkan ruang kelas hanya dianggap sebagai arena bersenang-senang, gaduh dan tidak serius. Anggapan ruang kelas seperti ini mungkin disebabkan kebiasaan belajar secara rutin tidak terbawa dari rumah atau asrama. Mengadakan waktu belajar dan menghargai waktu belajar di rumah atau asrama akan sangat membantu para murid menghargai waktu untuk belajar dengan sungguh-sungguh di sekolah, meskipun tidak ada guru, sebab kebiasaan sudah tertanam sejak dini dari rumah atau asrama.

    Bahwa ruang kelas tidak boleh menjadi arena yang menakutkan, tidak boleh terlalu serius untuk belajar, dijadikan ruang untuk  berinteraksi, berkreasi dan mendapatkan ilmu serta nilai-nilai baik serta luhur dari para guru, okelah. Tidak ada yang menyangkal. Akan tetapi, para murid yang memasuki ruang kelas hanya untuk bersenang-senang, membuat keributan, usil  dengan teman,  akan kehilangan kesempatan untuk pencerahan atau pencerdasan.

    Meskipun suasana belajar mengajar harus merupakan interaksi yang mendalam, kreatif, inovatif,  menyenangkan, namun ruang kelas perlu dihayati sebagai ruang “sakral”, resmi, ruang bermartabat untuk mendapatkan nilai-nilai pencerdasan dan pembentukan karakter. Ruang yang tidak sekedar dipakai seperti ruang serba guna, ruang konser para artis ibukota. Jika demikian, maka yang didapat hanyalah kesenangan seperti berpiknik ke pantai atau ke gunung.

    Kedua, para murid lebih tertib berada di dalam ruang doa atau ruang ibadah, sebab seorang imam atau pemimpin ibadat selalu hadir di tengah-tengah mereka dan memimpin aktivitas rohani itu. Sedangkan, di ruang kelas, para murid lebih sering membuat kegaduhan karena ada kekosongan. Guru juga sering tidak masuk kelas, termasuk hanya memberikan tugas-tugas yang diminta dikerjakan oleh para murid.

    Kehadiran dan pengawasan di kelas tidak bisa digantikan oleh penugasan tertulis, sebab para murid masih tergoda untuk bekerja santai atau  asal-asalan, bahkan menyontek  dan mengumpulkannya sekedar memenuhi pesan atau perintah para guru. Apalagi, mentalitas santai, instan, namun menuntut hasil gemilang sudah merupakan ciri khas sebagian generasi zaman ini.

    Di samping itu, imam atau pemimpin ibadat yang selalu hadir dan menjadi pemandu dalam aktivitas rohani mencegah para murid dari kegaduhan, sebab konsentrasi para murid ditujukan kepada pemimpin. Sebaliknya, guru yang tidak hadir di kelas, menjadi sumber kegaduhan karena suasana kelas tidak terkontrol, termasuk semua imbas lanjutan yang menyertai kegaduhan itu.

    Kehadiran guru di kelas sungguh tidak bisa digantikan, meskipun hanya sebagai fasilitator, bahkan hanya sebagai pengawas. Suasana dalam ruang doa saja  terkadang masih tampak ribut atau berisik sana-sini padahal ada imam atau pemimpin ibadat, apalagi di dalam ruang kelas tanpa kehadiran seorang guru.

    Ketiga, imbas terburuk dapat muncul bahwa sebagian murid rajin mengikuti ibadat atau kegiatan rohani tetapi cukup malas  memasuki ruang kelas untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar karena guru sering  tidak masuk mengajar karena satu dan lain hal.

    Hal ini sangat memengaruhi prestasi belajar para murid. Murid mengalami kemunduran ganda. Kemunduran dalam motivasi belajar dan kemunduran dalam upaya melihat sekaligus  mengalami keteladanan atau praktik baik dari guru yang setia hadir di kelas membersamai para murid.

    Kehadiran di ruang doa selalu disertai kehadiran imam atau pemimpin ibadat, sedangkan frekuensi ketidakhadiran guru di kelas bisa berkontribusi pada menurunkan semangat belajar  para murid menuju   ke titik nadir.

    Namun, sebelum itu, ketidakhadiran guru di kelas bisa membuat para murid lebih tertarik hadir di ruang doa sebab pemimpin ibadatnya selalu hadir di sana. Ketika guru sering tidak hadir di ruang kelas, membuat murid kurang merindukan suasana di kelas daripada suasana di ruang doa atau ruang ibadat.

    Kegaduhan oleh para murid di ruang kelas, bahkan sampai tidak terkendali karena guru tidak berada di sana, sedangkan ketenangan,  keheningan dan suasana berdoa lebih dirasakan di ruang doa karena pemimpin ibadat senantiasa berada di sana.

     

    Beberapa Kesimpulan

    Pertama, ruang kelas dan ruang doa merupakan dua tempat berbeda, namun dapat menampung orang-orang yang sama. Ruang kelas dipakai oleh para  murid untuk belajar dan ruang doa digunakan oleh para murid untuk berdoa.

    Kedua, kehadiran figur utama dan pemandu (guru dan imam atau pemimpin ibadat) tidak dapat ditawar. Ini bermaksud agar aktivitas selanjutnya bisa kondusif untuk mencapai target yang maksimal.

    Ketiga, ruang kelas menjadi arena serius untuk proses  pembelajaran. Bagi para murid, kegiatan belajar mengajar bermaksud meningkatkan kualitas pembelajaran, memacu motivasi belajar, meningkatkan interaksi sosial dan kreativitas murid. Identik dengan ruang kelas, ruang doa juga merupakan tempat sakral untuk mendapatkan kekuatan dan berkat rohani yang mendasari semua aktivitas lainnya.

    Keempat, kehadiran seorang imam atau pemimpin ibadat di ruang doa merupakan tanggungjawab sekaligus menjadi  jaminan ketertiban selama aktivitas rohani berlangsung. Demikian pula, kehadiran seorang guru di kelas merupakan tanggungjawab sekaligus menjadi jaminan untuk mencapai target-target pembelajaran.

    Kegaduhan di kelas terjadi karena kelas tidak dikawal atau kelas dalam keadaan vakum. Hal ini diperparah lagi oleh kondisi murid yang tidak atau belum terbiasa belajar di rumah maupun asrama. Kalau kebiasaan belajar sudah tertanam dari rumah atau asrama, maka keributan di kelas akan berkurang, bahkan tidak ada, sebab setiap murid memanfaatkan waktu untuk belajar mandiri.

    Kelima, akibat logis lebih jauh sekaligus terburuk yang dapat muncul  adalah sebagian murid rajin mengikuti ibadat atau aktivitas rohani, namun tidak pergi ke kelas pada hari bersamaan. Ini bisa merupakan imbas lanjutan dari ketidakhadiran guru di ruang kelas karena kesibukan atau hal lain.

    Demikianlah kedua ruang di atas memiliki otonomi masing-masing, namun tetap saling berkontribusi dan   bisa menjadi tempat belajar bagi para insan pendidikan. Dari kedua ruang tersebut, para murid dan pendidik atau pembina dapat berproses  bersama dalam membentuk,  membangun dan mengembangkan  karakter serta  mencerdaskan anak-anak bangsa.

     

    ***************

  • Sumber Daya Alam Disinyalir Kuat sebagai Alasan Amerika Menyerang Iran

    Sumber Daya Alam Disinyalir Kuat sebagai Alasan Amerika Menyerang Iran

     

    Oleh Agus Widjajanto

     

    Benar, banyak orang percaya bahwa tidak ada kebetulan dalam hidup ini. Setiap kejadian, termasuk pertemuan dan peristiwa, mungkin memiliki makna atau tujuan tertentu. Filosofi ini sering dikaitkan dengan konsep takdir atau nasib, di mana segala sesuatu terjadi karena ada alasan atau tujuan tertentu.

    Beberapa orang percaya bahwa kebetulan adalah cara Tuhan atau alam semesta untuk mengarahkan kita ke arah tertentu atau memberikan pelajaran hidup. Jadi, mungkin ada makna tersembunyi di balik setiap kejadian, termasuk penemuan cadangan emas di Iran yang diduga kuat sebagai alasan Amerika Serikat untuk menyerang iran dan bermaksut  menumbangkan rezim pemerintahan seperti hal nya yang dilakukan di venezuela dan belahan dunia lain dalam 70 tahun terahir ini dan mungkin hal ini justru akan menjadi akhir dari dominasi Amerika Serikat secara global, di mana diprediksi kuat berdasarkan data intelijen dan media sosial Amerika mengalami kekalahan, termasuk prediksi dari akademisi China, Prof Jian.

    Pada bulan Desember 2025 yang lalu Iran melalui departemen sumber daya mineralnya mengumumkan telah menemukan cadangan biji emas terbesar dalam sejarah Timur Tengah dimana ditemukan cadangan biji emas sebesar 61 juta ton.

    Lokasi tambang tersebut adalah berada di Shadan, propinsi Khorasan Selatan ( Wilayah Timur Iran ) volume yang dilaporkan adalah 7, 95 juta ton biji emas oksida, dan 53,1 juta ton biji emas sulfida. Yang merupaksn penemuan biji emas terbesar.

    Pengumuman tersebut yang dilakukan oleh kementerian perindustrian dan pertambangan Iran pada tanggal 1 Desember 2025 yang dipandang sebagai upaya strategis memperkuat ekonomi Iran di tengah sangsi ekonomi yang ditetapkan barat termasuk Amerika terhadap Iran sejak revolusi pecah tahun 1975.

    Anehnya dan bin ajaib, Pentagon (Kementerian Pertahanan Amerika Serikat) pada awal Februari 2026 telah melakukan floting bahwa Iran akan membahayakan kepentingan Amerika di Timur Tengah, dimana Pentagon telah memindahkan aset militer besar-besaran termasuk kapal induk, pesawat siluman dan pesawat strategis dan ribuan personil militer ke Timur Tengah sebagai persiapan perang terhadap Iran.

    Pentagon sendiri menerapkan opsi “Regime Decapitatin” dimana Pentagon mengajukan opsi kepada konggres agar Pemerintahan Donald Trump menyajikan opsi militer yang luas, termasuk menargetkan pemimpin tertinggi Iran (Decapitation Strikes) yang telah di floting beberapa minggu sebelum serangan tanggal 28 februari 2026 yang lalu.

    Artinya peristiwa perang antara iran melawan amerika serikat dan israel bukan lah hal kebetulan akan tetapi sudah ditarget sejak awal karena ingin menguasai sumber daya alam berupa minyak dan cadangan biji  emas yang baru ditemukan di wilayah Iran Timur, tersebut.

    Amerika Serikat memiliki sejarah panjang dalam campur tangan di negara lain, terutama selama Perang Dingin. Beberapa contoh termasuk:

    – Iran (1953): CIA membantu menggulingkan Perdana Menteri Mohammad Mossadegh, yang dinilai terlalu pro-Soviet.

    – Guatemala (1954): CIA mendukung kudeta terhadap Presiden Jacobo Arbenz, yang ingin melakukan reformasi agrar.

    – Kuba (1960-an): AS berusaha menggulingkan Fidel Castro, yang memimpin revolusi Kuba.

    – Chili (1973): CIA mendukung kudeta Augusto Pinochet, yang menggulingkan Presiden Salvador Allende.

    – Irak (2003): AS memimpin invasi ke Irak, dengan alasan adanya senjata pemusnah massal (WMD).

     

    Motif AS seringkali terkait dengan kepentingan strategis, ekonomi, atau ideologi. Namun, dampaknya seringkali kompleks dan berkepanjangan yang menimbulkan kemiskinan dan kehancuran terhadap kawasan dan negara-negara yang di jatuhkan.

    Profesor Jiang Xueqin, seorang ahli geopolitik dari Tiongkok, memprediksi bahwa Amerika Serikat akan kalah dalam perang melawan Iran. Menurutnya, ada beberapa faktor yang membuat AS tidak siap menghadapi perang ini, termasuk:

    -Ketergantungan pada teknologi mahal: AS masih mengandalkan teknologi perang yang mahal dan kompleks, sedangkan Iran menggunakan strategi perang asimetris dengan biaya yang lebih rendah.

    – Ketidakseimbangan biaya: AS harus mengeluarkan biaya yang sangat besar untuk menghadapi serangan Iran, sedangkan Iran dapat menggunakan drone dan senjata berbiaya rendah untuk menyerang AS.

    – Keterbatasan dukungan publik: AS menghadapi kesulitan dalam mendapatkan dukungan publik untuk berperang dengan Iran, terutama setelah pengalaman perang di Irak dan Afghanistan.

    – Ketergantungan pada petrodolar: AS sangat bergantung pada petrodolar, dan Iran dapat mengancam pasokan minyak global untuk melemahkan ekonomi AS.

     

    Jiang juga memprediksi bahwa Iran akan menggunakan strategi “perang panjang” untuk melemahkan AS, dengan menyerang infrastruktur vital dan menggunakan jaringan proksi untuk memperluas tekanan terhadap AS dan sekutunya.

    Perang panjang yang menguras energi sumber daya Amerika Serikat yang pada akhirnya akan merubah keseimbangan kekuatan global dan jika skenario ini terjadi dampaknya bukan hanya di Timur Tengah saja.

    Prof. Jian Xueqin memprediksi situasi ini akan mempercepat perubahan dunia yang lebih multipolar, dimana kekuatan global tidak lagi di dominasi satu negara saja, tapi terpecah China bersama sekutunya dalam BRIC.

    BRIC (Brasil, Rusia, India, Cina, dan sekarang Afrika Selatan) bisa menjadi kekuatan baru dunia karena beberapa alasan. Beberapa faktor yang membuat BRIC berpotensi menjadi kekuatan baru dunia adalah:

    – Ekonomi yang tumbuh pesat: Negara-negara BRIC memiliki ekonomi yang tumbuh pesat dan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi global.

     

    Hal ini menjadi pembelajaran bagi kita bangsa Indonesia, bahwa melimpahnya sumber daya alam bisa menjadi kutukan akan tetapi juga bisa menjadi alat kemakmuran (berkat) terhadap rakyatnya tergantung kita menyikapinya. Kita bukan bangsa yang lemah, saat Perang Dunia II berahir, Surabaya menjadi contoh betapa heroiknya bangsa ini, dimana peperangan Surabaya dianggap sebagai perang paling neraka bagi pasukan sekutu ingris sast itu. Pertahankan Kemerdekaan ini dengan segala cara cintailah bangsamu, dan selalu pikirkan rakyat karena negara ada disebabkan adanya rakyat, jaga sumber daya alamnya untuk kemakmuran rakyat bukan untuk golongan dan korupsi para pejabatnya, karena sumber daya alam adalah warisan untuk anak cucu kita ke depan.

    ———————

     

    Penulis adalah pemerhati sosial poltik budaya

  • Rumah bagi Luka: Menelusuri Sublimitas Trauma dalam Cerpen “Rumah-Rumah Nayla”

    Rumah bagi Luka: Menelusuri Sublimitas Trauma dalam Cerpen “Rumah-Rumah Nayla”

    Oleh  Aurelia Keyodia Minangkani R.P., Mahasiswi Sastra Indonesia, Universitas Sanata Dharma – Yogyakarta

     

    Rumah dalam kehidupan manusia sering dipahami sebagai ruang perlindungan yang memberikan kenyamanan dan kehangatan. Namun dalam beberapa karya sastra modern, rumah justru digambarkan sebagai ruang yang menyimpan konflik, kekerasan, dan trauma. Hal tersebut tampak dalam cerpen Rumah-rumah Nayla (RN) karya Djenar Maesa Ayu yang menghadirkan rumah bukan sebagai tempat perlindungan, melainkan sebagai ruang psikologis yang menyimpan luka masa kecil dari sosok Nayla. Perspektif Longginus, dalam karyanya yang berjudul Peri Hypsous dalam bahasa Yunani berarti keluhuran (yang luhur, yang mulia, yang unggul) sebagai sumber utama pemikiran dan perasaan pengarang. Unsur terpenting dalam sebuah penciptaan seni sastra terletak dalam kreativitas pada pengarang dan sumber keagungan itu mengilhami dan merasuki kata-kata dengan semangat Ilahi. Pada kerangka tersebut, cerpen RN dibaca sebagai bentuk sublimitas yang lahir dari pengalaman traumatis tokohnya. Keluhuran dalam cerpen ini muncul melalui kejujuran emosi, simbolisasi rumah sebagai ruang trauma, serta kemampuan pengarang dalam mengangkat pengalaman personal menjadi refleksi yang menyentuh kesadaran pembaca.

    Karir panjang perjalanan kepenulisan Djenar Maesa Ayu kerap dipandang sebagai salah satu penulis yang kontroversial sekaligus memiliki pengaruh penting dalam perkembangan sastra Indonesia modern. Cirikhas tulisannya terlihat dari gaya yang terbuka, berani, dan sering kali provokatif dalam mengungkapkan berbagai persoalan yang dianggap sensitif. Banyak karyanya memperlihatkan kecenderungan perspektif feminisme yang menyoroti kritik terhadap budaya patriarki, tafsir keagamaan, serta normal sosial yang membatasi ruang gerak perempuan. Berbagai isu seperti seksualitas, poligami, kekerasan dalam rumah tangga, hingga kekerasan seksual dihadirkan melalui sudut pandang yang tajam. Beberapa karya cerpennya seperti Mereka Bilang, Saya Monyet!, Menyusu Ayah, Saya Murni Literasi mendapat perhatian luas dalam dunia sastra.

    Kecenderungan tema dan keberanian dalam mengangkat pengalaman yang dianggap tabu tersebut juga tampak dalam cerpen Rumah-rumah Nayla, yang menyoroti sebuah rumah sebagai ruang gerak perempuan yang seharusnya menjadi tempat aman, justru menyimpan pengalaman kekerasan dan trauma bagi tokohnya. Cerpen ini menyoroti kisah masa kecil Nayla yang memiliki kehidupan nyaris sempurna. Ia tinggal di kompleks perumahan mewah, ketika Ia beranjak dewasa menikah dengan suami yang penuh pengertian, memiliki dua orang anak. Namun dibalik, gambaran kehidupan yang harmonis tersebut Nayla justru menyimpan pengalaman masa kecil yang penuh kekerasan dan eksploitasi dalam ruang yang seharunya menjadi tempat perlindungan, yaitu rumah.

    Dalam cerita ini, rumah tidak hanya berfungsi sebagai latar peristiwa, tetapi simbol psikologis yang menyimpan trauma dan ketakutan. Melalui simbol tersebut, Djenar Maesa Ayu ingin memperlihatkan pengalaman traumatis yang dialami Nayla membentuk kesadaran batinnya serta sumber kekuatan emosinal bagi pembaca. Cerpen ini mengungkap tubuh perempuan tidak hanya digambarkan sebagai objek penderitaan, tetapi juga sebagai ruang pengalaman yang menyimpan ingatan dan luka.

    Rumah sebagai Ruang Psikologis dan Trauma

    Jika dicermati lebih jauh, cerpen Rumah-rumah Nayla memperlihatkan bahwa  keluhuran tidak muncul melalui metafora yang berlapis-lapis secara retoris namun bahasa yang digunakan luas sampai menyentuh hati pembaca. Kejujuran emosional yang digambarkan melalui luka, trauma, kesepian itu sangat nyata dan tidak dibuat-buat terutama dalam hal keberanian untuk mengungkap pengalaman yang dianggap tabu dalam masyarakat dan tubuh Perempuan. Pada titik inilah cerita tersebut membuka ruang batin Nayla, memperlihatkan luka yang selaam ini tersembunyi di balik kehidupan yang tampak sermpurna. Jika dilihat melalui perspektif keluhuran Longinus dalam Peri Hypsous, kekuatan cerpen karya Djenar Maesa Ayu justru terletak pada sublimitas yang lahir dari kejujuran pengalaman yang dialami oleh sosok Nayla. Cerpen ini tidak hanya menghadirkan kisah personal Nayla tetapi juga membuka refleksi yang lebih luas tentang keluarga, kekerasan terhadap perempuan, dan luka masa kecil yang kerap tersembunyi di balik kehidupan yang tampak harmonis.

    Rumah yang secara fisik tampak mewah dan aman terletak di kompleks elit dengan penjagaan ketat ternyata di balik itu semua tidak otomatis menjadi simbol kedamaian batin. Sejak kecil, Nayla telah mengenal “rumah” sebagai simbol kekerasan yang digambarkan melalui orang tua yang terjerat narkoba, cacian yang merendahkan martabat, hingga eksploitas tubuh oleh tamu yang datang entah untuk mabuk bersama hingga menginap selama berhari-hari. Konsep rumah dalam cerpen tersebut mengalami perubahan makna artinya rumah bukan lagi sekadar bangunan, melainkan ruang psikologis yang menaruh trauma. Gagasan inilah yang menghadirkan keagungan pemikiran karena menyentuh persoalan universal tentang keluarga dan luka masa kecil. Keluhuran tampak pada intensitas batin Nayla yang dihadirkan melalui kebahagiannya dalam menulis baik di depan laptop maupun ketika kecil menulis di buku catatan menjadi petunjuk bahwa ia sedang menciptakan rumah imajiner yang tidak pernah dia miliki. Kalimat pengandaian “Jika Ia tinggal disebuah rumah yang selalu dipenuhi aroma cinta” menjadi ironi yang menyakitkan. Imajinasi itu bukan sekedar fantasi, melainkan cara untuk bertahan hidup dari trauma. Emosi yang muncul dari sosok Nayla mengalir tenang dan justru karena itu terasa menghujam.

     

    Kejujuran Emosional dalam Cerpen

    Djenar tidak menggunakan bahasa yang rumit atau simbol yang terlalu luas. Ia justru menggunakan bahasa yang sederhana untuk memperluas daya jangkauan makna. Kontras antara kehidupan Nayla yang tampak steril tanpa noda dan kenyataan dunia yang justru dipenuhi dengan kekerasan serta masa lalunya yang kelam justru Ia biarkan kenyataan itu berdampingan yang memicu ketegangan bagi para pembaca. Di sini pembaca mulai sadar bahwa kemapanan tidak menjamin kedamaian batin, sama halnya dengan rumah yang mewah belum tentu rumah yang aman secara emosional. Dalam aspek penggubahan yang mulia, keluruhan dalam cerpen rumah-rumah Nayla tampak pada cara penulis (Djenar) menyatukan masa lalu dan masa kini dalam satu kesadaran batin melalui tokoh Nayla. Ia yang kini memiliki kehidupan yang mapan sebagai istri dan ibu tidak menghapus trauma masa kecil yang dialaminya. Melalui aktivitas menulis, ingatan tentang rumah yang seharusnya menjadi rumah yang aman, justru penuh kekerasan yang terus-menerus dan berdampingan dengan realitas yang Ia alami sekarang. Kisah ini yang memunculkan efek keluruhan pada pembaca untuk tidak hanya memahami kisah Nayla tetapi turut merasakan secara emosional atas kenyataan bahwa trauma masa lalu dapat terus hidup dalam diri seseorang.

     

    Penutup

    Cerpen Rumah-rumah Nayla karya Djenar Maesa Ayu memberikan pemaknaan rumah yang berbeda dari pengertian umum. Jika rumah kerap dipahami sebagai tempat yang memberi perlindungan, kenyamanan, dan kehangatan, dalam cerita ini rumah justru tampil sebagai ruang yang menyimpan pengalaman traumatis dari sosok Nayla. Melalui tokoh tersebut, pengarang memperlihatkan bahwa rumah tidak selalu menjadi ruang aman, melainkan dapat menjadi tempat lahirnya luka batin yang terus membekas hingga dewasa. Kejujuran emosional yang dihadirkan dalam cerita ini tidak hanya menyampikan kisah personal Nayla, tetapi membuka refleksi yang lebih luas tentang kompleksitas pengalaman manusia.

    ——————

  • SMK ANCOP dan  Bapa Uskup Emeritus Mgr. Fransiskus Kopong  Kung, Pr

    SMK ANCOP dan  Bapa Uskup Emeritus Mgr. Fransiskus Kopong  Kung, Pr

     Oleh Rofinus Pati

     

     

    Hari Raya Imlek pada Selasa, 17 Februari 2026, datang dengan wajah sangat ramah. Alam tidak marah. Tidak ada hujan angin seperti biasanya, bahkan dicemaskan banyak orang. Matahari bersinar cerah ke Desa Lewomuda, tempat kelahiran Bapa Uskup emeritus Mgr. Fransiskus Kopong Kung, Pr.

    Pukul 08.00 hari ini,  diadakan perayaan ekaristi di gereja Stasi Kristus Raja,  Lewomuda, untuk  mensyukuri masa purna tugas (emeritus) Bapa Uskup Mgr. Fransiskus Kopong Kung, Pr setelah 24 tahun karya pelayanannya  sebagai Uskup. Hadir puluhan suster biarawati, beserta para  aspiran dan novis. Para konselebran dalam perayaan ekaristi ini  berjumlah puluhan imam yang mendampingi Bapa Uskup emeritus Mgr. Fransiskus Kopong Kung, Pr sebagai selebran utama.

    Paduan suara  dalam perayaan syukur ini dimandatkan dari Pastor Paroki Maria Diangkat ke surga, Lewokluok, Bama: Romo Wilhelmus Ola Baga, Pr kepada SMK ANCOP. Para anggota koor, dirigen dan pemusik tampil  sukses, melayani dan memuliakan Tuhan dalam lagu-lagu liturgi. Pengakuan tulus atas kesuksesan ini berasal dari Bapak Laurensius Hera yang tampil  sebagai “Master of Ceremony” saat itu.

    Tepuk tangan meriah dari umat menandakan bahwa lagu-lagu yang dibawakan dengan penuh ekspresi, mampu menghantar umat kepada inti syukuran pada hari ini dan tentu lebih dari sekedar memuaskan telinga dan hati ratusan umat yang hadir. Para anggota paduan suara telah bernyanyi dengan baik. “Qui bene cantat bis orat” (siapa yang bernyanyi dengan baik, dia berdoa dua kali).

    Karya Besar

    Narasi tentang SMK ANCOP memang tidak dapat dipisahkan dari peran utama Bapa Uskup emeritus Mgr. Fransiskus Kopong Kung, Pr dan akan menjadi kisah sejarah tersendiri di keuskupan Larantuka. Ibarat dua sisi dari satu mata uang yang sama. SMK ANCOP berdiri atas kerja keras sekaligus kerja cerdas Bapa Uskup emeritus Mgr. Fransiskus Kopong Kung, Pr bersama pihak-pihak yang mendukung sejak awal demi suksesnya karya besar (opus magnum) ini. Bahkan, kita boleh mengatakan bahwa tanpa Bapa Uskup emeritus Fransiskus Kopong Kung, Pr kemungkinan besar SMK ANCOP tidak berdiri megah seperti sekarang ini.

    Ketika para donatur bertanya  untuk memberikan beasiswa kepada anak-anak yang mau melanjutkan studi, Bapa Uskup emeritus Mgr. Fransiskus Kopong Kung, Pr langsung berpikir bahwa uang dari beasiswa yang diberikan,  berapapun banyaknya, pasti akan habis. Beliau  lalu meminta diberikan sebuah sekolah sebagai pengganti beasiswa, untuk mendidik anak-anak remaja di keuskupannya.

    Perjuangan tidak mudah untuk merealisasikannya. Para donatur dan yayasan datang langsung ke Likotuden untuk melihat lokasi di mana sekolah akan dibangun. Ternyata jauh dari harapan. Lokasinya terpencil, akses jalan darat minim, hanya lewat jalur laut untuk agak cepat dan mudah. Pokoknya serba sulit. Bapa Uskup emeritus Mgr. Fransiskus Kopong Kung, Pr menghantar para tamu untuk berziarah dan berdoa di Kapel  Tuan Ma.

    Di Kapel tua ini, sejarah baru  dimulai, semesta berpihak, sebab  mujizat terjadi. Dalam doa hening dan mendalam, Ibu Suanning Tanardi, salah satu peserta  dalam rombongan itu, mendengar bisikan Bunda Maria di telinga batinnya:

    “Aku Bunda Maria. Aku sangat mencintai umatku di keuskupan Larantuka. Bantulah mereka. Bantulah mereka”.

    Kekuatan kini diperoleh dan semangat muncul berapi-api untuk mendirikan sekolah, entah bagaimana caranya ke depan. Bunda Reinha Rosari yang memulai. Yayasan sungguh meyakini bahwa Bunda Reinha Rosari juga yang akan menunjukkan jalan untuk mengangkat citra orang papa. Ini merupakan tujuan yang sangat mulia.

    Dengan mengangkat citra orang papa, yayasan memuliakan Allah sendiri yang “hic et nunc” (di sini dan sekarang ini) hadir secara nyata dalam wajah anak-anak papa yang sedang menangis. Dari sinilah muncul nama ANCOP (Answering the Cry of the Poor) dan dalam bahasa Indonesia merupakan akronim dari Angkat Citra Orang Papa.

    Kegiatan penggalangan dana digencarkan ke mana-mana. Para donatur digandeng. Pendirian sekolah ini dilakukan bersama Yayasan Gerakan Kepedulian ANCOP, yang berkedudukan di Jakarta. Peletakan batu pertama di Likotuden dilakukan oleh Mentri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yakni Ibu Mari Elka Pangestu.

    Sekolah resmi beroperasi pada tahun 2017 untuk angkatan perdana. Kini SMK ANCOP sudah merayakan satu windu usianya pada tahun 2025 yang lalu. Banyak alumninya sudah bekerja di luar negeri dan meraih sukses sehingga  dapat merubah kehidupan ekonomi keluarga. Banyak pula yang sedang berada di Lembaga Pendidikan dan Ketrampilan (LPK) di Jawa untuk persiapan berangkat keluar negeri. Sebagian kecil alumni melanjutkan kuliah atau bekerja di dalam negeri. Ada yang sedang merintis usaha untuk membuka lapangan pekerjaan sendiri.

    Oleh karena itu, koor dengan suara terbaik diberikan dalam perayaan ekaristi, sebagai salah satu bentuk ucapan terima kasih kepada Bapa Uskup emeritus Mgr. Fransiskus Kopong Kung, Pr  yang telah menghadirkan SMK ANCOP. Setiap kali kedatangannya ke SMK ANCOP, terasa seperti kembali ke rumah sendiri yang nyaman dan selalu dirindukan di sela-sela kesibukannya dalam memimpin seluruh umat keuskupan Larantuka.

    Segala ide dan perhatian Bapa Uskup emeritus Mgr. Fransiskus Kopong Kung, Pr  dicurahkan demi perkembangan sekolah ini sebagai buah dari lima abad Tuan Ma. Sejak awal berdirinya sekolah ini, Bapa Uskup emeritus Mgr. Fransiskus Kopong Kung, Pr selalu berupaya mengunjungi SMK ANCOP ketika ada undangan untuk menghadiri kegiatan atau acara di sekolah. Kunjungan terakhir terjadi pada perayaan Natal dan Tahun Baru (NATARU) bersama pada Januari 2026 yang lalu.

     

    Sebuah Refleksi Mendalam

    Sempat disebutkan di atas bahwa SMK ANCOP adalah buah dari lima abad Tuan Ma yang dirayakan pada tahun 2010. Di saat menyambut pesta 500 tahun kedatangan Bunda Maria di Larantuka, Bapa Uskup emeritus Mgr. Fransiskus Kopong Kung, Pr berpikir keras, bagaimana membuat sebuah kenangan istimewa untuk peristiwa besar ini. Bapa Uskup emeritus Mgr. Fransiskus Kopong Kung, Pr berinisiatif  mendekatkan diri dan menyampaikan gagasan itu kepada tokoh-tokoh Flores Timur yang tergolong sukses di Jakarta dan sekitarnya.

    Para tokoh itu mendukung dan  menganjurkan agar sekolah didirikan di kampung, jauh dari keramaian dan kebisingan kota. Alasannya sangat sederhana, agar anak-anak memfokuskan diri untuk belajar dan pembinaan karakter dapat berjalan maksimal sebab memiliki salah satu  keunggulan berupa asrama. Pencarian lokasi dilakukan Bapa Uskup emeritus Mgr. Fransiskus Kopong Kung, Pr dan pilihan jatuh di dusun Likotuden, kawasan yang tentu sudah lama dikenalnya.

    Setelah beberapa kali pertemuan antara pihak yayasan yang datang dari Jakarta dengan warga setempat, warga bersepakat menyerahkan tanah seluas 4 hektare kepada Bapa Uskup emeritus Mgr. Fransiskus Kopong Kung, Pr untuk mendirikan sekolah yang ada seperti sekarang ini. Penyerahan tanah secara cuma-cuma ini disertai beberapa kesepakatan lisan antara pihak yayasan dengan warga setempat yang selalu terukir abadi di dalam hati dan memori.

    Sekolah besar  bergedung putih   ini juga berasal dari pemikiran besar dan refleksi amat mendalam dari Bapa Uskup emeritus Mgr. Fransiskus Kopong Kung, Pr. Butir-butir  refleksinya ini disampaikan dalam suatu pertemuan di Aula SMK ANCOP. Di saat khusus, Bapa Uskup emeritus Mgr. Fransiskus Kopong Kung, Pr merenungkan dalam kesunyian, membatinkan peristiwa kedatangan dan kehadiran Bunda Maria di pantai Larantuka.

    Pertama, kehadiran seorang Ibu di pantai dan  pertama kali dijumpai oleh Resiona. Bagi Bapa Uskup emeritus Mgr. Fransiskus Kopong Kung, Pr ini adalah tanda kasih sayang. Seorang ibu rela datang dari tempat yang jauh dan mau menampakkan diri serta mengunjungi anak-anaknya di Larantuka. Ibu itu adalah penjelmaan dari ibu mereka, ibu yang mengatasi segala ibu dimana semua orang boleh  merasa nyaman dan memiliki ibu penuh cinta itu.

    Kedua, Ibu yang datang ini turunnya di pantai. Mengapa tidak turun di gunung? Dalam pemikiran Bapa Uskup emeritus Mgr. Fransiskus Kopong Kung, Pr  bukan soal bahwa para pedagang dan misionaris  Portugis berlayar datang ke Larantuka dan berlayar tentu lewat laut. Jelas, tidak ada yang menyangkal kenyataan itu.

    Yang justru berkecamuk dalam permenungan Bapa Uskup emeritus Mgr. Fransiskus Kopong Kung, Pr adalah apa yang dikehendaki oleh Bunda Maria ketika datang melalui pantai? Apa pesan Bunda Maria yang harus diperbuat setelah 500 tahun berada di sini? Ini mengingat wilayah keuskupan Larantuka terdiri dari gunung, bukit,  lembah dan terbentang antarpulau yang dihubungkan dan dikelilingi oleh laut Sawu di sebelah selatan Flores Timur, laut Flores di sebelah barat Flores Timur, laut Banda di sebelah timur Flores Timur, laut Timor di sebelah tenggara Lembata dan kawasan  pantai-pantai, termasuk Solor Watan Lema.

    Ketiga, refleksi Bapa Uskup emeritus Mgr. Fransiskus Kopong Kung, Pr mulai mengerucut kepada sosok Resiona sebagai orang pertama yang bertemu dengan Bunda Maria di pantai. Mengapa Resiona yang adalah seorang anak remaja, yang harus pertama kali menemui Bunda Maria? Mengapa bukan satu orang tua, satu orang bapak atau ibu, kakek nenek bahkan satu orang asing?

    Mengapa harus seorang remaja Resiona? Dalam terang batinnya, Bapa Uskup emeritus Mgr. Fransiskus Kopong Kung, Pr  menangkap pesan Bunda Maria lewat sosok seorang remaja Resiona. Pesan itu adalah melakukan sebuah karya nyata untuk anak-anak remaja, untuk Resiona-Resiona masa kini yang ada di keuskupan Larantuka. Anak-anak remaja perlu menerima pendidikan yang layak untuk meraih masa depan yang lebih baik.

    Dari sinilah asal mula pemikiran dari Bapa Uskup emeritus Mgr. Fransiskus Kopong Kung, Pr untuk mendirikan sebuah sekolah unggulan bagi anak-anak remaja. Mereka dipersiapkan untuk kelak menjadi ‘bintang-bintang’ dari timur Indonesia, yang memiliki masa depan cerah dan  mengangkat perekonomian daerahnya.

     

    SMK ANCOP Saksi Sejarah

    Bapa Uskup emeritus Mgr.  Fransiskus Kopong Kung, Pr telah menunaikan tugasnya sampai pada usia yang diatur dalam Kitab Hukum Kanonik Gereja Katolik. Banyak kebaikan telah diperbuat untuk menjaga kesatuan umatnya  selama 24 tahun, di 4 pulau dan 2  kabupaten. SMK ANCOP merupakan sebuah karya besar (opus magnum)  yang ditulis dengan tinta emas dalam sejarah keuskupan Larantuka.

    Lima abad Tuan Ma telah menghadirkan SMK ANCOP sebagai hasil nyata karya Roh Kudus dan perjuangan manusia yang berkendak baik dan pasrah pada penyelenggaraan Ilahi. Waktu akan terus berputar, seperti alam pun terus beredar. Sejarah akan terus menenun kisahnya sendiri.

    Entah apa lagi yang akan  terjadi pada peringatan 600, 700, 800 atau 900 tahun Tuan Ma. Bahkan pada peringatan 1000 tahun atau 10 abad Tuan Ma pada tahun 2510 yang akan datang, dan seterusnya. Harapan yang merupakan salah satu dimensi terpenting dalam Kekatolikan kita memotivasi kita untuk selalu optimis bahwa kasih Tuhan kepada umatNya  tidak akan pernah  berkesudahan.

    Kini Bapa Uskup emeritus Mgr. Fransiskus Kopong Kung, Pr memasuki lembaran baru dalam hidupnya. Beliau sebenarnya tidak pergi dari umatnya, melainkan hanya mundur untuk semakin banyak berdoa, memberi nasihat dan harapan, berbagi kebijaksanaan dan mencintai umatnya dengan lebih intensif. Termasuk mendoakan dan terus mencintai  SMK ANCOP yang merupakan karya besar dalam sejarah penggembalaannya. Kita patut berterima kasih kepada Bapa Uskup emeritus Mgr. Fransiskus Kopong Kung, Pr dan mengucapkan selamat menikmati masa purna bakti  dalam ketenangan  dan keteduhan hati, setenang dan seteduh alam di Bukit Fatima.

     

    *************