Blog

  • Dari HOTS ke STEAM: Untuk Guru Agama

    Dari HOTS ke STEAM: Untuk Guru Agama

    Oleh JB Kleden (Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Kupang)

    TANGGAL 3 Oktober 2019 lalu Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Kristen (KKGPAK) menyelenggarakan kegiatan Pelatihan dan Penyusunan Soal HOTS (Higher Order Thinking Skill) dan Online di SDI Oesapa. Sebagai seseorang yang diminta untuk ikut serta, saya mencari referensi mengenai barang ini agar bisa nimbrung kalau para guru ngomong.

    Salah satu sumber saya adalah medsos terutama FB. Banyak aspek kehidupan sosial, politik, agama bahkan pribadi digelontorkan di sana secara vulgar, meski harus hati-hati dengan hoaks. Jika ada yang terasa pas saya minta ijin kepada pemilik postingan melalui messenger. Jika diijinkan, saya gunakansebagai kutipan resmi. Jika berkeberatan, atau tidak menjawab, saya hanya menggunakannya secara imajiner sebagai titik tolak dan sumber inspirasi tanpa menyebutkan identitasnya. Itu etika.

    Saya lalu search status para guru agama yang merupakan teman-teman seperjalanan saya. Sebuah status menarik dari seorang guru berkenaan dengan pernyataan pengamat pendidikan Indra Charismiadji bahwa kurikulum 2013 (K-13) sudah harus diubah karena masanya sudah lewat. Isi K-13 sama dengan kurikulum dunia internasional pada 2001. Saat ini siswa di Indonesia mulai berkutat dengan HOTS, dunia internasional sudah melaksanakan STEAM. Dengan selera humor yang tinggi sang guru itu berkomentar dalam dialek Kupang, “Belum khatam su minta mau ubah lae, apa yang baik?.” Yang lain nimbrung, “Bapa e, katong baru mau peluk yang HOTS eh malah disuruh lepas, kejar yang STEAM lagi”.

    SAYA kemudian membaca utuh pernyataan Indra Charismiadji yang dilampirkan. Ternyata pernyataan Indra tersebut sudah lama berselang, saat peluncuran Indonesia STEAM (Science, Technology, Engineering, Art, Mathematics) Week 2019 di Kantor Kemendikbud. Namun muncul pas ketika saya sedang mencari soal HOTS, postingan itu justeru terasa menohok.

    Sebetulnya apa yang dilontarkan Indra Charismiadji ini menjadi sebuah alarm yang mengingatkan kita bahwa saat ini kita sekarang berada dalam Revolusi Industri 4.0 yang menandai ke mana pendulum peradaban akan bergerak. Kita sedang berada di era digitalisasi kehidupan yang mengubah gaya hidup secara total dengan parameter lajunya yang tidak bisa ditemukan sebelumnya. Kita seperti pengemis yang mengharap dengan cemas di pinggir jalan.

    Betapa tidak. Data yang dilansir McKinsey Global Institute (2017), diperkirakan pada tahun 2030 sebanyak 800 juta pekerjaan di seluruh dunia akan hilang akibat otomatisasi. Otomatisasi dipahami sebagai berakhirnya peran manual yang dikerjakan oleh fisik manusia, digantikan peran algoritma digital yang lahir dari perkembangan teknologi terkini, anak kandung Revolusi Industri 4.0. Belum lagi data World Employment and Social Outlook: Trends 2019 dari ILO (International Labour Organization) yang menunjukkan pada tahun 2018 mayoritas dari 3 milyar lebih pekerja di dunia mengalami problem kualitas menghadapi tekanan perkembangan teknologi baru yang mengancam pencapain pasar tenaga kerja yang ada.

    Suka tidak suka, semua ini akan datang menghampiri kita dengan kecepatan yang tidak bisa kita prediksi. Kita musti bergerak cepat jika tidak mau dilindasnya. Maka lahirlah Making Indonesia 4.0 pada tahun 2018 sebagai sebuah upaya bersama untuk membuat ekosistem ekonomi digital dalam bentuk kerangka strategis dengan pendekatan memangkas regulasi yang dipandang tidak lagi relevan dan sepenuhnya mendorong inovasi digital . Dan Making Indonesia 4.0 sebagai peta dan strategi menuju Revolusi Industri 4.0 telah mengenalkan berbagai keterampilan baru kepada generasi milenial kita: internet of things, artificial intelligent, e-commerce, Big Data, Robotics, Augmented Reality, Cloud Computing, Additive Manufactirung 3D Printing, Nanotech dan Biotech, dll.

    Kita yang tua pun dibuat terbengong-bengong karena seperti melompat dari masa pre-literer ke post literer tanpa mengenal yang literer. Kendati demikian, biar gaptek, kita musti ikut berselancar dengan irama yang ada, juga dalam dunia pendidikan. Karena dunia pendidikan kita, seperti disinyalir para pakar pendidikan, sudah tertinggal 17 tahun dengan luar negeri. Tahun 2001, dunia internasional sudah mengenal HOTS dan 2009 menerapkan STEAM, kita baru heboh dengan soal HOTS di 2018 dalam UNBK jenjang SMA. Itupun masih pro-kontra untuk meneruskan atau menunda. Maka bukan tanpa alasan jika terdapat usulan untuk merombak kurikulum pendidikan dengan lebih menekankan pada STEAM untuk menyelaraskannya dengan kebutuhan industri di masa mendatang.

    Lalu apakah kita hanya bisa meratapi nasib seperti perempuan yang dilindas kesepian mengeluh dengan perih, “Bapa e ketong baru mau peluk yang HOTS, disuruh lepas, kejar lagi yang STEAM,” sebelum akhirnya terhempas pasrah “Kami yang paling bawah nih siap terima apa yang ditumpahkan saja, entah nanti mau ke kiri kita ke kiri, mau ke kanan kita juga ke kanan pula, sekalian kita joged lagu Maumere saja e bapa eeee hahahaha”.

    LEBIH dari satu dasawarsa lalu Ahmad Djauzak telah menulis artikel berjudul “Kurikulum KambingHitam Pendidikan.” Dia menegaskan bahwa guru perlu menyadari dirinnya harus menjadi ahli menafsir kurikulum dan bukan penerima pasif kurikulum yang diturunkan dari atas oleh birokrasi pendidikan. Guru perlu terus menerus belajar dan meningkatkan kualitas dirinya, karena di tangan guru yang demikian kurikulum yang buruk dan sederhana akan menghasilkan proses pendidikan yang bermutu. Kebalikannya guru yang tidak bermutu tidak akan mampu menjabarkan kurikulum yang paling baik sekalipun.Yang dihasilkannya justru adalah kegiatan pendidikan yang kacau dan membingungkan siswa.

    Benar bahwa kita para guru musti menyadari bahwa pemanfaatan teknologi digital harus mewarnai berbagai aspek pendidikan, yakni proses dan model belajar (gamifikasi e-commerce, elearning, dll), strategi dan teknik belajar, dan keterampilan dasar TIK. Sepintas, kondisi ini seperti menomorsatukan teknologi digital pada semua aspek pendidikan, namun demikian, ada catatan penyeimbang bahwa nilai-nilai keagamaan, keterampilan social, karakter dan moralitas, tidak dapat digantikan oleh robot/teknologi; demikian juga toleransi, imajinasi, intregitas, kebijaksanaan, kreativitas, dan semangat juang. Maka ada tempat untuk mempertimbangkan guru agama dalam Making Indonesia 4.0.

    TUGAS penting guru agama dalam Making Indonesia 4.0 adalah membuat Pendidikan Agama di sekolah menjadi pendidikan yang mencerahkan kehidupan berbangsa dan bernegara menuju Indonesia Maju. Pendidikan Agama sebagai ilmu memiliki dua karakteristik yakni statis dan dinamis. Statis adalah hal-hal yang bersifat doktrinal, yang dogmatis. Ini tentu tidak bisa diubah karena sudah taken for granted. Yang dinamis adalah keilmuan agama yang berkembang tak berujung. Semakin kita mengkajinya, semakin dalam luasnya. Maka entah yang dipeluk HOTS atau yang STEAM, dekaplah itu dengan sungguh-sungguh.

    Mau HOTS atau STEAM, pola pendidikan agama tidak boleh membuat murid menjadi terasing dengan agamanya dan bahkan dengan kehidupan itu sendiri. Kita tidak boleh lagi menjejali anakanak hanya dengan doktrin kebenaran tunggal dengan klaim-klaim sepihak sehingga membuat mereka terperangkap dalam pemahaman agamanya yang legal formalistik seperti surga-neraka, haram-halal, iman-kafir dan sejenisnya. Sedangkan ajaran dasar agama yang abadi, yang sarat dengan nilai-nilai spiritualitas, moralitas dan humanity semisal kedamaian dan keadilan menjadi terbengkelai

    Di tengah digitalisasi kehidupan yang nyaris tanpa satu konsensus pada level moral dan religius, melalui pendidikan agama, para guru agama harus bisa membawa para murid menafsirkan kembali cara beragama, bahwa beragama yang sehat tidak cukup hanya bersyukur sujud berurai air mata di dalam dinding rumah ibadat tetapi perlu diimplementasikan dalam sikap keberpihakan yang jelas terhadap sesama manusia dan lingkungan hidupnya.

    Seorang yang beragama secara benar adalah seorang yang bertaqwa kepada Sang Pencipta dan Pemelihara Kehidupan sekaligus memiliki mata hati terhadap sesama dan lingkungan hidupnya, terutama terhadap mereka yang tertindas. Soal HOTS atau STEAM akan efektif jika dan hanya jika melalui soal-soal itu para siswa mampu mengambil risiko untuk berpihak pada kemanusiaan, kepada sesama dan lingkungan hidupnya yang tertindas, dan tidak takut untuk menyatakan kebenaran.

    Hanya melalui pola seperti itu, pendidikan agama dapat mencerahkan umat manusia dan kehidupan. Hanya dengan itu para murid akan mampu mengubah agama formal dengan hati yang membantu menjadi agama manusia dengan hati yang berdaging dan berdarah, yang selalu peka terhadap manusia dan penderitaannya. Jika para guru mampu membuat soal dengan daya kreatif seperti itu, anak akan berhasil menuju alam bebas dengan iman yang kukuh sekaligus mampu memahami dan menghormati pemeluk agama lain yang diwujudkan dalam bentuk kerjasama lintas agama-lintas iman untuk membangun Indonesia menjadi Rumah Bersama yang berkedamaian dan berkeadilan di mana semua orang boleh hidup dengan aman dan nyaman sambil menikmati indahnya janji dan harapan.

  • Sihir Rumah Ibu

    Sihir Rumah Ibu

    Agus Dermawan T, kritikus seni, yang juga penulis, dalam salah satu artikel dari bukunya SIHIR RUMAH IBU mengatakan ‘bila para koruptor tidak lagi takut pada Tuhan, mungkin mereka akan lebih tunduk malu di hadapan wajah ibunya’. Karena ibu, meminjam sajak Kurnia Effendi, adalah ‘Tuhan yang tampak’. .Ibu adalah ruh, hati, pikiran dan badan dari anak. Hati ibu adalah seluruh kehidupan yang dilakoni anak di sepanjang jalan, sepanjang umur dan sepanjang hayat. Ibu adalah mata air anak, sampai si anak mengalir dewasa, dan jadi mahluk sosial yang berlayar di samudera dengan kapal yang punya banyak bendera, papar Agus dalam bukunya itu.

    Ada sebuah kisah menarik tentang Ibu yang dituturkan Agus dalam bukunya itu. “Pelukis ternama Dede Eri Supria mencipta beberapa karya yang mengisahkan tersisanya rasa malu seorang anak kepada Sang Ibu, dengan gaya yang realistis, manis, namun mengiris. Di kanvas ia menggambarkan seorang lelaki sedang semangat bekerja membangun gedung berpuluh tingkat. Di antara besi-besi yang ditegakkan nun di ketinggian, lelaki itu tiba-tiba terpekur, terdiam. Matanya di arahkan jauh ke bawah. Ia menatap perkampungan yang sudah dibongkar, setelah diobrak-abrik dan direnggut paksa oleh pemilik kapital, demi terbangunnya pencakar langit yang sedang ia kerjakan.

    Si lelaki tersadar benar, di kampung itulah ibunya tinggal. Di kampung yang telah jadi puing itu ia dibesarkan dan dididik sang Ibu. Di kampung yang lulu lantak itu ia diajak ibu untuk berjalan di pematang kebaikan. Memusuhi keserakahan dan menjauhi pekerjaan yang diasalkan dari agresifitas ketamakan. Dalam lukisan, postur lelaki itu digambarkan sedang ngun-ngun, pilu, terkesiap, dan tersihir menyaksikan reruntuhan. Rasa berdosa dan rasa malu kepada Ibu tampak menyergap. Pada lukisan yang bertarikh 1995 Dede memberi judul lukisnnya “RIMBA BETON (Dede-Elegi Kota Besar-1999). Namun pada lukisannya yang kedua, 2014, judul yang ia berikan sangat inspiratif, “S I H I R R U M A H I B U” (yang menjadi gambar sampul buku ini)”.

    Ibu adalah rumah dari segala iman. Bila tidak lagi kepada Tuhan, kepada sang Ibu semua dosa ini bisa dipangkas di tengah jalan, dan semua rasa malu dihindarkan, tegas Agus menutupi kisah SIHIR RUMAH IBU

    Paskalis Bataona

  • DETRANSENDENTALISASI RASIO         Metakritik HEGEL atas Filsafat Transendental Rasio KANT

    DETRANSENDENTALISASI RASIO Metakritik HEGEL atas Filsafat Transendental Rasio KANT

    Oleh Fitzerald Kennedy Sitorus

    Agar dapat dengan tepat memahami metakritik yang dilakukan oleh Hegel terhadap Kant, maka tulisan yang sangat singkat ini disusun dengan struktur demikian: Pada bagian I, saya akan menggariskan filsafat transendental Kant, bagian II berisi metakritik Hegel terhadap Kant, bagian III tentang „penduniaan“ atau detransendentalisasi rasio oleh Hegel serta Dialektika Tuan-Budak yang merupakan momen dialektis dari mana kesadaran-diri muncul secara historis (III.). Bagian terakhir (IV) berisi tanggapan kritis atas kritik Hegel atas Kant serta pengaruh filsafat Hegel.

    I.Filsafat Transendental Kant


    Kant sering disalahpahami. Salah paham itu biasanya menilai Kant sebagai „penghancur segala sesuatu“, termasuk metafisika (Kant adalah der Alleszermalmer, kata Moses Mendelssohn), atau bahwa filsafat teoretis Kant adalah sebuah epistemologi (teori pengetahuan) karena Kant hendak menjelaskan proses terjadinya pengetahuan. Kant juga sering dikatakan hendak mendamaikan pertentangan antara rasionalisme dan empirisme. Rasionalisme adalah paham yang mengatakan bahwa rasio adalah sumber pengetahuan, sebaliknya, empirisme mengatakan bahwa sumber pengetahuan adalah pengalaman empiris.

    Sesungguhnya, identifikasi-identifikasi demikian keliru. Intensi Kant bukanlah untuk menghancurkan metafisika, melainkan justru untuk membangun-ulang metafisika di atas dasar yang sama sekali baru, dengan maksud agar metafisika dapat menjadi ilmiah, sama seperti ilmu-ilmu alam. Kant juga tidak hendak menjelaskan terjadinya pengetahuan, melainkan hendak menjelaskan syarat-syarat yang memungkinkan terjadinya pengetahuan. Distingsi ini perlu dipahami dengan cermat. Penjelasan tentang terjadinya pengetahuan itu termasuk dalam bidang epistemologi (teori pengetahuan). Tapi penjelasan tentang syarat-syarat yang memungkinkan terjadinya pengetahuan, itu masuk dalam wilayah filsafat transendental. Inilah yang diteliti oleh Kant. Jadi, pertanyaan Kant bukanlah pertanyaan empiris-epistemologis: bagaimana terjadinya pengetahuan? (wie ensteht die Erfahrung), melainkan transendental: bagaimana pengetahuan itu mungkin, lebih tepat lagi: apa yang terdapat di dalam pengalaman itu? (wie ist Erfahrung möglich? genauer: was in ihr liegt? (dalam Prolegomena, A 87, § 21). Kant menegaskan: „Kata transendental bagi saya tidak menyangkut hubungan pengetahuan kita dengan benda-benda, melainkan hanya menyangkut kemampuan pengetahuan kita“ (Prolegomena, A 71). Dan kalau kemudian rasionalisme dan empirisme terdamaikan (tersintesakan) dalam filsafat Kant, itu adalah konsekuensi dari proyek filsafat transendentalnya, dan bukan merupakan intensi Kant sendiri.

    Pertanyaan yang menjadi titik-tolak seluruh filsafat Kant berbunyi: „Wie ist Metaphysik als Wissenschaft möglich? Bagaimana metafisika sebagai ilmu pengetahuan itu mungkin? (Pengantar Kritik der reinen Vernunft/Kritik Akal Budi Murni, B 23). Mengapa Kant mengajukan pertanyaan ini? Jawabnya, karena Kant melihat bahwa sejak zaman Yunani Kuno metafisika tidak mengalami kemajuan sama sekali. Para filsuf selalu saling menyangkal dan membatalkan pendapat filsuf sebelumnya. Metafisika menjadi „medan pertarungan tanpa akhir“, katanya (Prakata, KdrV, A VIII). Perkembangan sebaliknya terjadi pada ilmu-ilmu alam. Ilmu-ilmu ini maju secara konstan dan progresif. Sekali sebuah teori ditemukan maka teori itu dapat menjadi pijakan untuk penemuan berikutnya. Tidak ada teori yang saling menyangkal dalam ilmu alam. Nah, Kant, yang sangat mengagumi Newton, ingin agar metafisika juga dapat menjadi ilmiah sebagaimana ilmu-ilmu alam.

    Tapi bagaimana menjawab pertanyaan mengenai: „Bagaimana metafisika sebagai ilmu pengetahuan itu mungkin?“ Tentu, pertanyaan ini tidak bisa diteliti secara langsung. Strategi penelitian yang dilakukan Kant adalah dengan mereformulasi pertanyaan tersebut, demikian: Pertanyaan mengenai kemungkinan metafisika sebagai ilmu pengetahuan hanya bisa dijawab dengan lebih dulu menjawab pertanyaan mengenai kemungkinan ilmu pengetahuan: bagaimana ilmu pengetahuan itu mungkin? Dan pertanyaan mengenai kemungkinan ilmu pengetahuan hanya bisa dijawab dengan lebih dulu menjawab pertanyaan: bagaimana “pengetahuan yang bersifat umum dan niscaya“ itu mungkin, karena yang disebut ilmu pengetahuan adalah proposisi-proposisi yang bersifat umum dan niscaya. Dan pertanyaan mengenai kemungkinan pengetahuan yang bersifat umum dan niscaya hanya bisa dijawab dengan meneliti: bagaimana „putusan-putusan sintesis apriori“ itu mungkin, karena ilmu pengetahuan terdiri dari putusan-putusan sintesis apriori. Contoh putusan sintesis apriori itu: „semua kejadian pasti ada penyebabnya“ atau „semua benda jatuh dari atas ke bawah“ atau „air akan mendidih kalau dipanasi hingga 100 derajat celcius“. Oleh karena itu Kant memulai penelitiannya dengan meneliti pertanyaan mengenai: „bagaimana putusan sintesis apriori itu mungkin?“ (B 19).

    Kant mengidentifikasi ada tiga jenis putusan:

    1.Putusan analitis: putusan yang tidak menambahkan informasi apapun pada subyek putusan. Misalnya: Bujangan adalah orang yang belum menikah. Putusan ini tidak menghasilkan pengetahuan baru, tidak memperluas pengetahuan, dan karena itu tidak dapat menjadi prinsip pengetahuan. Putusan ini khas putusan rasionalisme (mis: Descartes, Leibniz, Wolff). 2. Putusan sintetis: putusan yang menambahkan sesuatu pada subyek berdasarkan pengalaman (putusan sintetis aposteriori). Misalnya: ruangan ini dingin. Dalam konsep „ruang“ tidak terkandung konsep „dingin“. Konsep dingin diatributkan sebagai predikat kepada konsep ruang berdasarkan pengalaman. Putusan ini khas empirisme (Hume, Locke). Tapi karena pengalaman bersifat partikular dan kontingen, sementara ilmu bersifat universal dan niscaya (misalnya putusan di atas) maka putusan ini tidak dapat menjadi dasar ilmu pengetahuan.

    Putusan yang menjadi dasar ilmu pengetahuan itu disebut Kant 3. Putusan sintetis apriori. Ini adalah jenis putusan yang bersifat sintetis (artinya: predikat menambahkan sesuatu pada subyek), tapi bersifat apriori (penambahan itu tidak diperoleh dari pengalaman) serta niscaya dan universal. Keniscayaan dan universalitas putusan ini tidak mungkin diperoleh dari pengalaman karena pengalaman selalu bersifat partikular dan kontingen. Putusan “semua kejadian pasti ada penyebabnya“ bersifat sintetis karena predikat „penyebab“ tidak secara konseptual terkandung dalam konsep „kejadian“, melainkan itu ditambahkan, tapi bukan secara aposteriori (karena kita menghasilkan keputusan tersebut tanpa harus meneliti semua kejadian yang pernah ada di muka bumi ini), melainkan secara apriori (mendahului pengalaman). Dan putusan itu juga universal karena berlaku di mana-mana dan kapan pun (lihat kata „semua“). (KdrV, B 11/A 7 dst).

    Fakta keberlakuan putusan sintetis apriori (sebagaimana terlihat dalam pernyataan-pernyataan ilmu-ilmu alam) membuktikan bahwa ada struktur-struktur apriori dalam diri subyek yang memungkinkan pengetahuan tersebut. Seperti dijelaskan di atas, putusan tersebut tidak mungkin didasarkan atas pengalaman. Struktur apriori yang memungkinkan pengetahuan inilah yang diteliti Kant dalam filsafat transendentalnya. „Tugas utama Akal Budi Murni terkandung dalam pertanyaan ini: bagaimana putusan sintesis apriori itu mungkin?(KdrV, B 19).

    Secara singkat, Kant kemudian memperlihatkan bahwa struktur-struktur apriori yang memungkinkan pengetahuan (putusan sintetis apriori) itu adalah 1. Ruang dan Waktu, 2. 12 kategori-kategori transendental dan 3. Saya transendental (das transzendentales Ich). Melalui sintesis antara struktur-struktur apriori (struktur pikiran) dan keterberian obyek-obyek secara aposteriori (empiris) inilah pengetahuan menjadi mungkin. Berdasarkan hal inilah maka sering dikatakan bahwa Kant telah mendamaikan empirisme dan rasionalisme. (Lebih jauh mengenai hal ini lihat buku saya: Das transzendentale Selbstbewusstsein bei Kant, Hamburg: Dr. Kovac, 2008, hal 63-106).

    Dari uraian di atas kita dapat melihat bahwa locus penelitian Kant bukanlah pada obyek pengetahuan, melainkan pada struktur pikiran kita yang memungkinkan kita mengetahui obyek tersebut. Tapi, bagaimana struktur pikiran bisa diteliti? Ya, tidak ada jalan lain kecuali dengan melihat bagaimana pikiran bekerja untuk menghasilkan pengetahuan mengenai obyek itu. Jadi, Kant „mempreteli“ proses terjadinya pengetahuan itu untuk melihat cara kerja dan instrumen pikiran kita untuk menghasilkan pengetahuan itu. Jadi, fokus Kant adalah untuk meneliti struktur pikiran yang menghasilkan pengetahuan mengenai obyek itu, tapi untuk meneliti itu ia harus meneliti bagaimana pikiran bekerja dalam menghasilkan pengetahuan tersebut. Struktur pikiran akan tercermin dan dapat diihat dari cara kerjanya dalam menghasilkan pengetahuan. Karena itu, logika argumentasi Kant selalu demikian: „harus ada kategori ini atau itu, sebab kalau tidak, pengetahuan (mengenai obyek tersebut) tidak mungkin.“

    Nah, karena kategori-kategori itu menjadi syarat kemungkinan pengetahuan, maka kategori itu sifatnya transendental. Artinya: dia harus dianggap ada, agar pengetahuan menjadi mungkin; tanpa kategori-kategori itu pengetahuan tidak mungkin. Kategori-kategori itu juga tidak mungkin dijadikan obyek pengetahuan sebab justru merekalah yang memungkinkan pengetahuan; syarat-syarat kemungkinan pengetahuan tidak mungkin dijadikan obyek pengetahuan. Pengetahuan yang kita peroleh mengenai kategori-kategori tersebut (yakni bahwa mereka merupakan syarat kemungkinan pengetahuan) dinamai Kant pengetahuan transendental.

    Secara singkat, Kant memperlihatkan bahwa semua pengetahuan bertolak dari keterberian obyek-obyek empiris kepada subyek penahu, yang kemudian diresapi oleh si subyek melalui kategori-kategori apriori keindrawian (yakni Ruang dan Waktu) dan selanjutnya diproses oleh instrumen-instrumen pikiran (yakni, 12 kategori transendental) dan semua pengalaman itu disintesakan oleh Kesadaran Diri Transendental (transzendentales Selbstbewusstsein). Kant mengatakan: Gedanken ohne Inhalt sind leer, Anschauungen ohne Begriffe sind blind; pikiran tanpa isi adalah kosong, intuisi tanpa konsep adalah buta.(KdrV, B 75/A 51). Obyek empiris itu adalah isi atau materi pengetahuan, sementara pikiran manusia memberi bentuk (konsep) kepada materi itu; pengetahuan adalah sintesa antara materi dan bentuk/pikiran. Para filsuf dalam metafisika tradisional selalu bertengkar mengenai konsep-konsep metafisika karena mereka hanya memiliki pikiran tanpa isi/materi pengetahuan.

    Pengetahuan transendental tentang struktur pikiran itulah yang dimaksud oleh Kant dengan metafisika. „Metafisika“, katanya „adalah ilmu pengetahuan tentang hukum-hukum akal budi murni manusia“ (Reflexion 3952) atau „sistem prinsip-prinsip semua pengetahuan apriori (AA XVIII, hal. 323). „Metafisika bukanlah sebuah filsafat mengenai obyek-obyek, karena hal ini hanya dapat terberi melalui indra, melainkan filsafat mengenai subyek, yakni hukum-hukum pikiran-nya“ (Reflexion 3716). Metafisika pada Kant bukanlah filsafat mengenai hal-hal yang melampaui yang empiris/fisika karena hal itu tidak mungkin, melainkan filsafat mengenai apa yang memungkinkan (pengetahuan mengenai) yang physics itu. Dan apa yang memungkinkan pengetahuan tentang yang physics itu pasti tidak lagi berada di dalam yang physics, ia pasti terletak di seberang (meta) yang physics itu, yakni struktur pikiran manusia itu sendiri. Jadi metafisika pada Kant adalah filsafat pengenai struktur pikiran manusia yang transendental itu.

    II. Metakritik Hegel

    Metakritik adalah kritik yang ditujukan bukan kepada apa yang dikatakan pihak lain, melainkan kepada pengandaian-pengandaian atau asumsi yang mendasari apa yang dikatakan itu. Kritik Hegel kepada Kant disebut metakritik karena Hegel mengkritik pengandaian-pengandaan filsafat transendental Kant di atas.

    Dalam metakritiknya, Hegel menuduh Kant jatuh dalam sebuah „sikap alamiah“ (eine natürliche Vorstellung (Phänomenologie des Geistes, hal. 68) yang mengatakan bahwa sebelum kita mengetahui maka kita harus lebih dulu memeriksa alat yang kita gunakan untuk mengetahui itu sehingga kita tahu batas-batas dan kemampuan alat tersebut. Alat yang dimaksud Hegel adalah pikiran itu sendiri, yang strukturnya diteliti oleh Kant. Sepintas ini sikap yang masuk akal, tapi nanti Hegel akan memperlihatkan bahwa ini adalah sikap yang absurd. Dalam pandangan Hegel, Kant memahami bahwa pikiran kita itu seperti alat yang kita gunakan untuk menangkap obyek. Kant meneliti alat itu: strukturnya, cara kerjanya dan batas-batas kemampuannya. Hasilnya adalah bahwa pengetahuan hanya terbatas pada obyek-obyek indrawi (dan karena itu metafisika tradisional yang berbicara mengenai obyek-obyek supra-indrawi adalah tidak mungkin). Penelitian Kant juga memperlihatkan, karena pikiran kita sudah selalu langsung bekerja untuk mem-frame obyek yang kita persepsi maka, sebagai konsekuensinya, kita tidak lagi mengetahui obyek pada dirinya sendiri (das Ding an sich atau noumena), yang kita ketahui hanyalah obyek yang terberi kepada kita (das Ding für uns atau fenomena) melalui pikiran tersebut. Kita dapat mengandaikan pikiran kita itu ibarat kaca mata biru yang telah selalu kita gunakan dalam melihat sesuatu. Karena kita telah selalu mengenakan kaca mata biru itu, maka kita melihat semua obyek sesuai dengan kaca mata itu, yakni berwarna biru. Padahal bisa saja obyek itu dalam kenyataannya tidak berwarna biru.

    Justru di sinilah absurditas Kant menurut Hegel. Penelitian Kant mengenai syarat-syarat pengetahuan (dalam dua jilid tebal buku Kritik Akal Budi Murni) itu sudah merupakan pengetahuan, yakni pengetahuan mengenai syarat-syarat pengetahuan. Karena itu, kalau Kant konsisten, kata Hegel mengejek, Kant juga harus meneliti syarat-syarat dari syarat-syarat pengetahuan, begitu seterusnya regressus in infinitum. Sikap absurd Kant itu, kata Hegel, sama seperti orang yang tidak mau terjun ke dalam air sebelum tahu caranya berenang. Padahal berenang harus dipelajari dengan terjun langsung ke dalam air.

    Hegel juga menolak asumsi Kant yang melihat hubungan antara pikiran dan obyek pengetahuan sama seperti hubungan antara alat/instrumen yang digunakan untuk menangkap sesuatu. Kalau pikiran adalah alat yang kita gunakan untuk menangkap sesuatu, maka, demikian Hegel, obyek yang kita ketahui/tangkap bukan lagi obyek sebagaimana adanya, melainkan obyek yang telah terkontaminasi oleh alat yang kita pakai untuk menangkap obyek itu. Itu berarti, kita hanya akan selalu menangkap obyek yang telah terdistorsi, padahal pengetahuan bertujuan untuk memahami obyek apa adanya. Lalu bagaimana kita dapat menghilangkan pengaruh alat itu kepada obyek pengetahuan agar kita memperoleh pengetahuan yang apa adanya mengenai obyek? Ini semakin menambah absurditas filsafat Kant di mata Hegel.

    Hegel juga menolak setiap pengetahuan transendental (Ruang dan Waktu, ke-12 kategori transendental, dan kesadaran diri transendental) dalam filsafat Kant. Transendentalitas konsep-konsep ini tidak memuaskannya. Mengapa? Karena keberadaan konsep-konsep itu hanya berupa pengandaian; apakah mereka sungguh-sungguh ada, kita tidak pernah tahu. Sistem filsafat idealisme absolut Hegel menuntut bahwa semua bagian dari realitas harus dapat diketahui. Hegel juga mengkritik Kant yang memahami subyek dan kesadaran diri secara ahistoris, seakan-akan tidak tertanam pada dunia historis-empiris tertentu. Tidak ada subyek yang ahistoris, demikian Hegel.

    III. Detransendentalisasi Rasio

    Lalu bagaimana alternatif yang diajukan Hegel? Hegel tidak lebih dulu meneliti syarat-syarat pengetahuan, sebagaimana dilakukan Kant. Hegel langsung terjun ke dalam air, dan tanpa mengandaikan apapun. Bagaimana caranya? Ia melakukan apa yang diistilahkan Habermas dengan detransendentalisasi kesadaran diri atau rasio. Kesadaran diri yang bersifat transendental itu, yang mengawang-awang itu, ditarik Hegel turun ke bumi, ke realitas empiris-historis, dan kemudian ia dipahami dalam perkembangan historisnya. Itulah yang dimaksud dengan detransendentalisasi.

    Filsafat, kata Hegel, tidak boleh mengandaikan apapun. Bila filsafat bertolak dari pengandaian tertentu, maka filsafat demikian tidak sungguh-sungguh filosofis lagi, sebab hal itu berarti, masih ada bagian dari realitas yang tidak sungguh-sungguh dipahami dan dijelaskan, yakni pengandaian itu sendiri. Dalam Ilmu Logika (Wissenschaft der Logik)-nya kita kemudian dapat melihat kritik sistematis Hegel terhadap setiap filsuf yang membangun filsafatnya dengan bertolak dari pengandaian tertentu. Misalnya Descartes, Kant, Spinoza atau Leibniz. Bagaimanakah sosok filsafat yang sungguh-sungguh tanpa pengandaian itu? Dengan apakah ia dimulai? Jawaban atas pertanyaan ini dipaparkan Hegel dalam bukunya Fenomenologi Roh (Phänomenologie des Geistes) di mana ia menggambarkan perkembangan Roh atau kesadaran mulai dari momen yang paling universal dan dasariah hingga momen yang paripurna, yakni Roh Absolut.

    Apakah momen yang paling dasariah, paling unversal dan tanpa pengandaian itu? Hegel menyebutnya kepastian-indrawi (die sinnliche Gewißheit). Ini adalah pengetahuan yang kita peroleh begitu saja dengan mata telanjang; pokoknya, apa yang tampak kepada kita secara indrawi. Bentuk konseptual dari kepastian indrawi ini adalah: Ini (das Diese), karena segala hal bisa kita tunjuk dengan Ini. Pengetahuan bertolak dari sini. Kemudian, secara fenomenologis-dialektis, dari Iniitu muncullah konsep-konsep lain yang lebih spesifik dan kaya, antara lain persepsi (die Wahrnehmung), penampakan (die Wahrnehmung), pikiran (die Verstand), kesadaran-diri (das Selbstbewusstsein), roh (der Geist), agama (die Religion), seni (die Kunst), hingga pengetahuan absolut (das absolute Wissen). Tidak mungkin memaparkan keseluruhan proses tersebut dalam ruang yang sangat terbatas ini. Kiranya cukup dikatakan bahwa karakter utama filsafat Hegel, terutama dalam kontra-distingsinya kepada Kant adalah bahwa Hegel selalu memahami segala sesuatu dalam perkembangan historisnya. Tidak ada konsep yang muncul begitu saja, setiap konsep adalah hasil perkembangan historis-dialektis dari konsep sebelumnya.

    Tesis utama filsafat Hegel adalah bahwa keseluruhan kenyataan ini adalah manifestasi-diri dari Roh. Tapi bagaimana filsafat memahami Roh dan manifestasi diri-Nya itu, itu hanya dapat dilakukan bila kita memahami keseluruhan proses itu dalam perkembangan historisnya. Dengan demikian, pada Hegel, tidak ada lagi yang transenden, melainkan yang metafisis. Kalau Kant mengatakan bahwa pengetahuan metafisika itu tidak mungkin, Hegel justru mengukuhkan metafisika. Namun, pada Hegel, yang metafisis itu hanya dapat dipahami dalam perkembangan historisnya. Tuhan hanya dapat dikenali berdasarkan manifestasi historisnya dalam dunia yang empiris. Subyek atau kesadaran diri, agama, kimia, fisika, biologi, moralitas, negara, mekanika, seni dan lainnya itu (semua itu dibahas Hegel dalam filsafatnya) hanya dapat dipahami secara tepat bila ia diletakkan dalam sejarah yang historis.

    Sejarah, pada Hegel, merupakan sejarah Roh. Roh memanifestasikan dirinya di dalam dan melalui sejarah. Dan sistem filsafat Hegel yang disebut Idealisme Absolut itu tidak lain dari deskripsi fenomenologis-dialektis atas momen-momen dialektis manifestasi diri Roh itu. Tentu kita dapat bertanya: mengapa Roh harus memanifestasikan dirinya? Jawaban Hegel: karena itu sudah merupakan hakikat-Nya. Roh hanya merupakan Roh kalau ia memanifestasikan diri-Nya. Artinya: Roh yang non-material dan non-empiris itu bukanlah Roh yang tetap abstrak dan mengawang-awang; ia mesti menjadi yang empiris dan material. Dan hanya dengan demikianlah ia dapat menjadi Roh. Sama halnya: Tuhan bukanlah sebuah entitas yang sama sekali terasing dari dunia ini, yang berada di luar dunia ini, yang sama sekali metafisis. Tuhan tidak beroposisi kepada dunia ini. Tuhan mesti hadir di dunia ini, membuat dirinya menjadi dunia ini, menjadi manusia. “Tanpa dunia, Tuhan bukanlah Tuhan,” tulis Hegel dalam Filsafat Agama-nya (lihat Fitzerald Kennedy Sitorus, „Tanpa Dunia, Tuhan Bukanlah Tuhan“. Tentang Struktur Konseptual Tuhan dan Momen-Momen Kesadaran Religius menurut Hegel, dalam: Tuhan, Manusia dan Kebenaran, Festchrift untuk 65 Tahun Prof. Dr. J. Sudarminta, SJ., Penerbit Buku Kompas, Jakarta, 2016, hal. 39-81.) Mengapa? Sebab kalau ada yang bukan-Tuhan di dunia, artinya: kalau ada yang bukan hasil manifestasi-diri Tuhan, maka secara logis sesuatu itu masih beroposisi dengan Tuhan, dan itu berarti, sesuatu itu masih membatasi Tuhan, dan dengan demikian, Tuhan menjadi terbatas, dan itu berarti Tuhan tidak sungguh-sungguh absolut dan tidak-terbatas. Oleh karena itu, demikian Hegel, segala sesuatu harus dipahami identik dengan (tapi juga sekaligus berbeda dari) Tuhan/Roh. Itulah tesis utama filsafat Hegel.

    III. Dialektika Tuan-Budak.

    Salah satu tema yang sangat menarik dan penting dalam Fenomenologi Roh adalah penjelasan Hegel mengenai munculnya kesadaran-diri melalui proses historis-konfliktual, yakni dalam “Dialektika Tuan-Budak” (Herrschaft – Knechtschaft). Hegel membahas ini dalam tema: Kebenaran Kepastian Mengenai Diri Sendiri dalam FR. Di sini kita melihat konsepsi yang sangat berbeda antara Kant dan Hegel mengenai kesadaran diri. Kant menjelaskan kesadaran diri secara ahistoris. Hegel menjelaskannya secara historis, yakni melalui pertemuan diri dengan yang lain (other). Kesadaran terbentuk berdasarkan pertemuan dengan yang lain. Yang lain itu menjadi obyek “keinginan” (Begierde, desire) saya. Tujuan tertinggi dari keinginan atau kesadaran diri adalah pengakuan (Anerkennung, recognition). Artinya “ kesadaran diri mencapai tujuan dan kepuasannya hanya di dalam kesadaran diri yang lain”. Yang lain menjadi medium bagi pencapaian tujuannya. Konflik tidak terelakkan: ada pihak yang berani mempertaruhkan kehidupan, menghadapi kematian, dia menjadi Tuan. Sementara pihak sebaliknya menjadi Budak. Relasi konfliktual Tuan-Budak tercipta. Budak bekerja melayani Tuan, mensuplai segala kebutuhannya. Tuan menjadi simbol bagi segala bentuk penikmatan kehidupan dan konsumsi, sementara Budak menjadi simbol bagi segala kerja keras, produksi dan transformasi alam.

    Relasi ini menghasilkan situasi khas dialektika Hegel: “dunia yang terbalik” (die verkehrte Welt). Budak mencapai kemajuan, merealisasikan dirinya, mentransformasi alam, menghasilkan produksi, menemukan ilmu dan pengetahuan. Ini akar filsafat pekerjaan Hegel yang diteruskan oleh Marx dan Feuerbach. Melalui kerja Budak menemukan dirinya. Dalam filsafat pekerjaan Hegel, kita kemudian dapat mengatakan: Takut akan Tuan adalah sumber pengetahuan dan kemajuan. Sebaliknya, Tuan mandek, tidak berkembang, bahkan tergantung sepenuhnya pada hasil kerja Budak. Tanpa Budak, Tuan tidak ada apa-apanya. Ia mati. Karena Tuan tergantung pada hasil kerja dan manifestasi diri dari Budak, maka Budak menjadi tuan dari Tuan, sementara Tuan menjadi budak dari Budak. Hegel mengatakan: menjadi Tuan berarti memperbudak diri sendiri, menjadi Budak berarti mempertuan diri sendiri. Demikianlah Budak memperoleh kesadaran diri sebagai subyek yang bebas melalui realisasi-diri yang dilakukannya dalam pekerjaan.

    DTB ini sangat terkenal dan mengandung sisi hermeneutis yang sangat kaya. Para komentator mengatakan paradigma Tuan-Budak ini menjadi simbol segala dinamika sejarah baik pada level individu maupun masyarakat. DTB ini telah ditafsirkan dari berbagai perspektif: marxis dan non-marxis, historis, sosiologis, psikologis, ontoteologis. Contoh interpretasi psikologis: dalam diri manusia selalu ada dorongan (desire) untuk menikmati (Tuan) dan juga dorongan untuk merealisasikan diri (Budak). Masyarakat bergerak maju karena ada elemen Tuan (konsumsi) dan Budak (produksi). Tanpa DTB ini, filsafat Marx pasti akan sangat berbeda (filsafat tentang pekerjaan). Tema DTB bahkan telah mengalihkan kembali tradisi filsafat Prancis abad XX dari tradisi subyektivitas Cartesian yang ahistoris ke pemahaman baru mengenai subyek yang historis. Konsepsi yang baru mengenai subyek yang historis itu membuat Hegel disambut di Prancis dan hal ini mempengaruhi perkembangan filsafat Prancis abad XX. Penemuan-kembali Hegel di Prancis itu terjadi melalui filsuf Alexander Kojeve (dan para muridnya) Jean-Paul Sartre, Jacques Lacan dan Merleau-Ponty. Para filsuf ini memahami kesadaran-diri sebagai hasil pertemuan dengan yang lain (Being for others). Konsepsi Lacan mengenai desiring subject (yang kemudian diteruskan oleh muridnya, Slavoj Žižek) dalam konstruksi psikoanalisisnya juga didasarkan atas DTB ini. Filsuf Habermas dan Axel Honneth menafsirkan DTB ini dalam tema mutual-recognition (saling mengakui) sebagai syarat komunikasi. Honneth mengembangkan filsafat sosialnya mengenai Teori Pengakuan (Recognition) dari DTB ini. Filsuf Prancis Jean Hyppolite mengatakan bahwa DTB adalah sebuah kategori kehidupan historis karena segala dinamika peradaban manusia bisa dikembalikan kepada motif-motif yang terkandung dalam dialektika ini.

    IV. Kritik dan Kesimpulan

    Apakah kritik Hegel terhadap Kant itu dapat diterima? Duduk perkara filsafat Kant adalah usaha untuk menjadikan metafisika sebagai ilmu, dan untuk itu ia mengajukan pertanyaan penelitian: bagaimana putusan sintesis apriori itu mungkin. Penelitian tersebut membawa dia pada apa yang disebut dengan pengetahuan transendental, yakni pengetahuan mengenai konsep-konsep yang harus diterima sebagai syarat-syarat kemungkinan pengetahuan, sebab tanpa konsep-konsep tersebut pengetahuan menjadi tidak mungkin. Hegel mengkritik bahwa penelitian mengenai syarat-syarat pengetahuan itu sudah merupakan pengetahuan tersendiri. Itu benar. Tapi Hegel tidak melihat atau lupa bahwa Kant tidak menyebut itu pengetahuan yang jenisnya sama dengan pengetahuan yang kita peroleh melalui hasil kerja instrumen/alat itu. Keseluruhan hasil penelitian itu adalah memang pengetahuan, tapi pengetahuan transendental (transzendentale Erkenntnis), dan bukan pengetahuan empiris, sebagaimana dimaksudkan oleh Hegel, yakni pengetahuan mengenai obyek-obyek empiris di hadapan kita. Jadi, menurut saya, kritik Hegel tersebut sesungguhnya tidak tepat.

    Lantas, apakah detransendentalisasi kesadaran-diri yang dilakukan oleh Hegel itu keliru? Sama sekali tidak! Melalui metakritiknya, Hegel justru telah membuka wilayah berfilsafat yang baru, yakni bahwa pemahaman yang tepat atas sesuatu mestilah dengan melihat sesuatu itu dalam perkembangan historisnya. Historisitas adalah terminologi kunci pada Hegel; Filsafat adalah zaman yang ditangkap dalam pikiran, katanya dan dengan prinsip inilah ia menjalankan pengaruh mendalam atas perkembangan filsafat selanjutnya. Para Hegelian Muda/Kiri, seperti Karl Marx dan Ludwig Feuerbach, juga para filsuf Teori Kritis, Soren A. Kierkegaard, dan lain-lain berusaha meradikalkan dimensi historis dalam filsafat Hegel ini dan sekaligus menolak dimensi metafisisnya. Karena itu Habermas selalu menekankan bahwa „secara filosofis kita sesungguhnya masih sezaman dengan para Hegelian Muda“ (dalam Nachmetaphysisches Denken. Philosophische Aufsätze, hal. 277).

    Dalam etika, historisitas dalam pemikiran Hegel itu tampak antara lain dalam komunitarisme, yakni paham moral yang mengatakan bahwa setiap komunitas memiliki paham tersendiri mengenai apa yang baik dan buruk. Ini bertolak belakang dengan etika deontologis Kant yang menentukan pengertian baik dan buruk secara apriori, yakni bahwa yang baik adalah yang sesuai dengan hukum moral. Hegel mengkritik bahwa etika Kant ini kosong karena semata-mata formal. Bagi Hegel, setiap masyarakat memiliki pandangan tersendiri mengenai apa yang baik dan buruk. Moralitas sebuah masyarakat, katanya, juga tidak bisa dipaksa maju. Ia akan berkembang secara evolusioner. Sejarah sendiri menurut Hegel berkembang menuju rasionalitas dan kebebasan yang semakin besar. Kemajuan tersebut terjadi secara dialektis, yakni melalui peristiwa-peristiwa negatif (perang, bencana alam, kelaparan, konflik) yang kemudian mendorong sejarah untuk bergerak maju ke arah yang lebih baik dari sebelumnya — karena itu dalam konsep dialektikanya Hegel mengatakan bahwa „yang negatif itu positif“, karena justru melalui hal-hal yang negatif itulah kita mencapai kemajuan.

    Tapi Hegel tidak mengatakan kapan sejarah akan berhenti dan dalam bentuk sistem sosial-politik yang seperti apa. Karena itu, dilihat dari kaca mata Hegel, Francis Fukuyama keliru ketika ia mengatakan bahwa, setelah bubarnya sistem komunis Uni Soviet, demokrasi yang berorientasi liberal dan ekonomi pasar menandai akhir sejarah. Estetika (Marxis) yang melihat seni sebagai artikulasi kesadaran historis juga bertolak dari Hegel. Ini bertolak belakang dengan pandangan Kant yang mengatakan bahwa seni harus otonom dari dimensi-dimensi di luar seni (lihat tulisan saya, “Estetika Hegel“ dalam Teks-Teks Kunci Filsafat Seni, Yogyakarta, 2005, hal. 11-39).

    Fitzerald Kennedy Sitorus, Dosen Filsafat Universitas Pelita Harapan, Tangerang

    *Tulisan ini dibawakan untuk kuliah “Philosophy Underground” di Teater Utan Kayu, Jakarta, 30 Agustus 2019

  • Sutan Takdir Alisjahbana : Dari Pengetahuan ke “Weltanschauung”

    Sutan Takdir Alisjahbana : Dari Pengetahuan ke “Weltanschauung”

    Oleh: Ignas Kleden

    SERATUS tahun Sutan Takdir Alisjahbana (selanjutnya: STA) dirayakan secara khusus pada 12 Februari 2008. Serangkaian acara lain telah pula disiapkan untuk melanjutkan peringatan itu sepanjang tahun ini (Koran Tempo, 28 Februari 2008). Kita bertanya, apa gerangan warisan tokoh ini untuk kebudayaan Indonesia saat ini, setelah demikian banyak hal dikerjakannya dalam usia yang amat panjang, dan setelah demikian banyak ditulis orang tentang dirinya, untuk menghormati dan mengagumi atau untuk meremehkan dan bahkan melecehkannya.

    Dengan pujian atau dengan sinisme STA tak dapat diabaikan. Karena itu amat perlu menemukan kembali apa yang dapat dipelajari dari hidupnya untuk masa seperti sekarang, tatkala banyak dari antara kita di Indonesia-pemerintah serta kelompok masyarakat-kehilangan pegangan tentang ke mana kita berjalan dan dari mana pula sebaiknya kita bertolak. Dalam kaitan ini STA dapat menjadi teladan yang baik, karena telah menunjukkan kepada kita suatu hidup dengan riwayat yang tidak ruwet.

    Dari satu sisi, STA adalah pengejawantahan suatu pandangan hidup yang serba jelas. Tak dapat disangkal bahwa dia mempunyai pengetahuan dan pengalaman yang amat luas tentang berbagai bidang: ilmu bahasa, filsafat, teori kebudayaan, pendidikan, sastra, dan berbagai bidang ilmu sosial yang dijelajahinya dengan penuh gairah. Tak dapat disangkal pula energi yang sulit dipercaya, yang diperlihatkannya dalam menekuni berbagai bidang yang telah dipilih dan dimasukinya.

    Namun demikian bukanlah pengetahuan itu benar yang mengesankan kita, karena untuk bidang-bidang yang dikerjakannya ada berbagai spesialis masa kini dengan keahlian yang lebih tinggi, entah karena mereka mendapat pendidikan dan latihan yang lebih baik, entah karena mereka mempunyai lebih banyak waktu untuk berkonsentrasi dalam bidang keahlian mereka. STA tidaklah mengesankan kita karena pengetahuannya yang beragam, tetapi terutama karena semenjak usia muda dia telah sadar tentang pentingnya menerjemahkan pengetahuan menjadi pandangan hidup, dan menerjemahkan ilmu menjadi Weltanschauung.

    Pada dasarnya dia bukanlah seorang teoretikus tentang kebudayaan yang membangun suatu sistem pemikiran dan sistem pengetahuan tentang kebudayaan, yang dapat dijadikan pegangan oleh orang lain untuk penelitian atau kajian budaya. Apa yang dilakukannya ialah menemukan suatu model kebudayaan yang dapat dijadikan referensi dan orientasi dalam mengembangkan kebudayaan Indonesia baru. Semua kita tahu bahwa model yang dipilih dan dianjurkannya ialah kebudayaan Barat yang telah lahir dari renaisans, sebagai suatu masa ketika manusia ditemukan lagi sebagai pusat kebudayaan, dan dirayakan sebagai locus berbagai tenaga dan bakat yang harus dikembangkan sejauh-jauhnya.

    Para pengkritiknya selalu memperingatkan STA tentang ekses-ekses kebudayaan Barat yang dikaguminya itu, tetapi dia dengan yakin dan penuh keberanian mempertahankan pendiriannya bahwa kehidupan modern setelah Indonesia merdeka dapat dikembangkan dengan lebih baik dengan memakai kebudayaan Barat sebagai model (dengan segala kelemahannya) daripada kebudayaan-kebudayaan tradisional di Nusantara (dengan segala keunggulannya). Pembelaannya, dalam berbagai polemik yang tajam dan panas, bukanlah uraian teoretis tentang keunggulan kebudayaan Barat, tetapi tentang mengapa keunggulan tersebut dibutuhkan oleh zaman baru di Indonesia.

    Ada ribuan sistem pengetahuan dan ada ratusan sistem budaya, tetapi orang perlu mengambil salah satunya dengan konsekuen sebagai pegangan untuk memandang dunia, kehidupan manusia dan alam semesta. Suatu pandangan dunia atau Weltanschauung tidak melihat dunia hanya sebagaimana adanya, tetapi terutama dunia sebagaimana seharusnya.

    Karena itu cara pikir STA yang utama tidaklah didasarkan pada logika kausalitas (saya gembira karena mempunyai uang cukup), tetapi pada logika finalitas (saya gembira supaya mempunyai tenaga dan gairah untuk mendapatkan cukup uang). Tidaklah mengherankan bahwa Prof Harimurti Kridalaksana berkomentar bahwa cara pikir STA dalam linguistik kurang ilmiah (Tempo, 25 Februari-2 Maret 2008: 65). Ilmu selalu bergerak antara yang empiris dan yang rasional.

    Kalau ada kesemrawutan gramatikal dalam penggunaan bahasa Indonesia dalam surat kabar atau televisi, tugas ilmu bahasa adalah mendeskripsikan bagaimana kesemrawutan terjadi, dan, pada tingkat analitis yang lebih tinggi, mencoba menjelaskan mengapa telah muncul kesemrawutan seperti itu dan kondisi-kondisi apa saja, yang tidak mendorong ng untuk memakai bahasa secara grammatically correct. Kalau penyelewengan dari tata bahasa itu meluas, seorang ahli bahasa akan mulai berpikir untuk menyusun tata bahasa baru, yang dapat menampung semua kecenderungan dan kebiasaan berbahasa yang baru itu. Inilah linguistik ilmiah yang oleh STA dinamakan linguistik deskriptif.

    STA tidak berpikir dengan logika kausalitas. Maka dia nyusun tata bahasa Indonesia dengan norma-norma dan peraturan-peraturan, yang dalam pandangannya membuat bahasa ini lebih mampu melayani keperluan masyarakat dern seperti ilmu dan teknologi, dan membuat bahasa Indon¬esia semakin “kompatibel” dengan bahasa-bahasa modern lainnya, sehingga memungkinkan penerjemahan dari bahasa yang satu ke bahasa yang lain. Dia memang memiliki perhatian kepada kebiasaan berbahasa yang ada, tetapi usaha memperbaikinya dengan memberikan norma-norma baru yang memungkinkan orang mengungkapkan pikirannya secara logis dan efisien. Dengan demikian tata bahasa yang disusunnya bukanlah tata bahasa deskriptif, tetapi tata bahasa normatif, yang, kalau ditelusuri lebih jauh, pada akhirnya berpatokan pada sintaksis bahasa Latin.

    Cara berpikir dengan logika finalitas menyebabkan STA kadang tertinggal dalam mengikuti dan memahami perkembangan kebudayaan yang terus berlangsung. Sulit baginya memahami mengapa Putu Wijaya menulis novel dan cerpen dengan tema yang dianggapnya trivial, meskipun tema tersebut sedikit banyaknya merefleksikan perkembangan masyarakat Indonesia sekarang, tetapi tidak sejalan dengan norma-norma penulisan novel yang kebetulan dianut oleh STA. Dalam pandangannya, sastra yang baik bertugas mendidik masyarakat untuk berjuang dengan tabah dan gembira menghadapi segala apa yang dinamakannya krisis dalam kebudayaan.

    Tampaknya ada category mistake dalam logika seperti ini. Sutan Sjahrir rupanya sudah melihat bahaya ini dan menulis pada pertengahan 1940-an, bahwa orang yang hendak mendidik masyarakatnya melalui kesusastraan haruslah pertama-tama menghasilkan karya-karya yang memenuhi ukuran kesusastraan, dan tidak dapat berdalih bahwa karya sastranya mempunyai kriteria lain karena dimaksudkan sebagai alat untuk keperluan didaktis dalam pendidikan. Siapa yang tidak dapat memenuhi ukuran kesusastraan dalam mendidik masyarakatnya sebaiknya memilih lapangan pekerjaan lain seperti persekolahan, dakwah, jurnalisme, atau politik.

    Di sini kita teringat pada Rabindranath Tagore, yang membangun lembaga pendidikannya yang termasyhur di Shantiniketan, menulis puisi dan drama serta lagu-lagu untuk anak-anak didiknya, tetapi karya sastranya itu tetap dikenang dengan penuh hormat hingga saat ini.

    Dengan latar belakang neo-Kantian yang membedakan dengan tegas pernyataan-pernyataan empiris dari pernyataan-pernyataan normatif, Max Weber mengajukan tesis yang terkenal bahwa ilmu pengetahuan tidaklah bertugas (dan juga tidak dapat) memberikan norma-norma tentang bagaimana seseorang sebaiknya bertindak dan berperilaku. Pegangan seperti itu hanya dapat diberikan oleh pandangan hidup atau Weltanschauung.

    Dalam perkembangan Indonesia sekarang, dan dengan bantuan teknologi komunikasi, ilmu pengetahuan memberi kita demikian banyak informasi baru. Anehnya, di tengah sambur-limbur informasi itu kita malah kehilangan orientasi dan pegangan. Karena itulah, STA seakan hidup kembali dan mendapat aktualitas baru, karena dia selalu tampil sebagai contoh yang tidak ragu tentang perlunya menerjemahkan pengetahuan menjadi pandangan hidup, ilmu menjadi Weltanschauung, yang dapat membimbing kita ke suatu masa depan yang layak dijadikan tujuan suatu hidup yang tidak sia-sia.

    Ignas Kleden, Sosiolog

    Sumber: Majalah Tempo 9 Maret 2008 hal 48 – 49

  • “Theologia in Loco”, Mendengarkan Budaya, dan  Globalisasi

    “Theologia in Loco”, Mendengarkan Budaya, dan Globalisasi

    Dalam rangka Dies Natalis Sekolah Tinggi Filsafat dan Teologi Jakarta yang ke-85, pada Sabtu, 27 September 2019, bertempat di Aula STT- Jakarta dilangsungkan sebuah acara Orasi yang dibawakan oleh Dr. Simon Rachmadi.  Tema Orasi “Theologia in Loco di Tengah Jalinan Antar-Peradaban. Orasi  di lanjutkan dengan “DISKUSI ORASI DIES  NATALIS KE-85 SEKOLAH TINGGI FILSAFAT TEOLOGI JAKARTA”.  Tampil sebagai penanggap Orasi: Pdt. Rumenta Santyani M., Pdt. Dr. Yonky Karman, Dr. Ignas kleden. Hasil diskusi kami sajikan untuk Anda.

    Theologia in Loco

    Istilah theologia in loco dicetuskan pertama kali oleh Peter Dominggus Latuihamallo (1979), berdasarkan pidato pembukaan Hoogere Theologische School-asal usul Sekolah Tinggi Teologi  Jakarta –yang diucapkan oleh Th. Muller Kurger ( rektor pertama Sekolah Tinggi Teologi – Jakarta) pada 1943. Theologia in loco dapat di definisikan sebagai berteologi di suatu lokus, berteologi dalam konteks aktual. Dalam berolah teologi, seorang teolog tidak boleh membiarkan dirinya terlalu asik dalam aneka istilah dan garis-garis tradisi iman yang sifatnya berpusat ke dunia Barat. Jika mau berteologi, mesti diusahakan teologi yang berpijak pada konteks bumi pertiwi. Tujaunnya adalah supaya olah teologi tidak menjelma menjadi proses indoktrinasi ataupun ideologisasi, papar Dr. Simon dalam orasinya.

    Masuknya kolonialisme di Indonesia juga membawa dampak kepada cara pewartaan injil. Pewartaan Injil yang dikerjakan ke daerah-daerah kolonial menjadi berwatak kolonial. Evangelisasi menjadi semacam proyek untuk membentuk gereja di daerah-daerah koloni menurut cetakan Eropa Barat. Dalam konteks itulah pemikiran Muller Kruger untuk membawa semangat theologia in loco menjadi sebuah kritik atas paham evangelisasi kolonial. Evangelisasi bukanlah memindahkan kekristenan Eropa Barat ke wilayah Indonesia. Evangelisasi perlu menjadi suatu proses untuk menemukan kekristenan khas Indonesia yang tumbuh di bumi Nusantara dengan memakai metode theologia in loco, berteologi yang memperhatikan konteks ‘pribumi’. Theogia in loco adalah cara berteologi yang sifatnya kontra-kolonialisme.

    Simon lebih jauh menjelaskan bahwa salah seorang teolog yang serius membicarakan wacana thelogia in loco adalah Robert Schreiter. Ia adalah seorang imam Katolik dari kongregasi CPPC (Missionary of the Precious Blood). Spiritualitas yang dihayati oleh kongregasi ini bertumpu pada devosi pada darah kudus Yesus. Kristus menumpahkan darahnya untuk meretas batas antara Allah dan manusia. Darah Kristus bersifat mempersatukan apa-apa yang semula terpisah oleh karena hempasan dosa. Dengan latar belakang pemikiran inilah menurut Simon, Robert Schreiter lalu menulis buku yang sangat terkenal Constructing Local Theologies. Dalam buku ini dipaparkan tiga model relasi Injil dan budaya: model translasi, model adaptasi dan model kontekstualisasi. Dari ketiga model relasi ini Schreiter mengusulkan sikap dasar yang perlu dikembangkan secara terus menerus yaitu ‘mendengarkan budaya’. Proses pewartaan iman tidak terwujud dalam bentuk aksi bicara, namun  justru pada sikap mendegarkan secara mendalam hingga mencapai – apa yang oleh Clifford Geertz disebut sebagai- deskripsi tebal, artinya kemampuan memahami secara mendetail-menghayati secara mendalam-tentang apa-apa yang semula tidak dikenal dari dunia pihak lawan bicara. Proses mendengarkan budaya adalah metode kunci untuk melakukan usaha kontekstualisasi. Dengannya seorang teolog yang melakukan theologia in loco mencoba ‘mendengarkan’ kutub-kutub yang saling berseberangan antara Injil dan budaya.  Dengan di ‘dengar’ kan secara mendalam, artinya disimak secara mendetail, maka kedua kutub (Injil dan budaya) akan saling berdialog didalam diri sang teolog.

    Mendengarkan Budaya

    Salah satu penanggap orasi adalah Pdt. Rumenta Santyani M. Menurut Rumenta, orasi Dr. Simon dengan memakai prespektif  Robert Schreiter dalam kaitan ber’theologi in loco’ mengusulkan bahwa sikap dasar yang perlu disumbangkan adalah ‘mendengarkan budaya’. Bagi Dr. Simon Rachmadi, proses ‘mendengarkan budaya’ adalah kunci untuk melakukan usaha kontekstualisasi. Proses ‘mendengarkan budaya’ mengandaikan ada kemauan untuk menunda segala bentuk penilaian yang terburu-buru dan mengandaiakan kesediaan melakukan diaolog yang berlapis-lapis.

    Pdt. Rumenta lebih jauh menegaskan bahwa dalam proses mendengarkan budaya, kita dapat menggunakan pendekatan ‘hermeneutika’ Paul Ricoeur.  Hermeneutik Ricoeur dapat membantu kita untuk memahami teks ( bisa berupa teks kitab suci atau budaya). Gagasan hermeneutik Ricoeur membantu kita untuk membaca teks (kitab suci atau budaya) secara otentik. Perhatian pada sebuah teks tidak semata-mata terletak pada pemahaman harafiah, tetapi mendalami aspek-aspek dibalik teks yang kelihatan, misalnya tentang seorang teolog dengan situasi dan konteks kebudayaan orang-orang sesamannya beserta tujuan dan kepada siapa teks itu hendak diberikan. Dengan hermeneutika nya Ricoeur juga mengajak kita untuk tidak berhenti pada penemuan makna yang otentik dari sebuah teks. Namun lebih dari itu menangkap pesan atau relevansinya dengan konteks kehidupan kita sendiri.

    Benturan Peradaban, Sesuatu yang Real

    Pendeta Yonky Karman juga tampil sebagai penanggap orasi. Menurutnya alasan Dr. Simon memilih tema orasi karena melihat kenyataan masyarakat Indonesia kian tersekat dalam arus semangat clash of civilizations, meminjam hipotesis Samuel Huntington, dalam benturan yang hasilnya akan ada yang menang atau kalah dan hal inilah yang tak dikehendaki Dr, Simon. Agar pewartaan agama tidak berujung konflik antar umat, Dr. Simon menawarkan paradigma tertentu yang menolong terbentuknya kesadaran yang lebih produktif untuk melakukan evangelisasi in tempo. Paradigma itu perlu didekati bukan sebagai cara pikir, melainkan cara bersikap, yaitu kerelaan sikap terbuka terhadap perubahan zaman, supaya dapat menolong manusia untuk semakin melihat bahwa Allah dapat dijumpai dalam segala kebaikan yang terjadi di alam semesta. Menurut Yonky, Huntington memang tidak sekedar berbicara tentang peradaban sebagai kemajuan lahir batin dari segi kebudayaan, tetapi lebih jauh lagi juga memakai paradigma peradaban untuk meletakan realitas dan dinamika politik dunia pasca-Perang Dingin. Peradaban-peradaban yang dimaksudnya sebagai sesuatu yang konkret dan kontemporer terkait budaya (a cultur entity), tetapi lebih luas (the broadest level of identification) dan dinamis (dynamic) daripada budaya, dengan suatu peradaban orang dengan mengidentifikasi diri sangat kuat. Peradaban-peradaban yang berbeda satu sama lain itu yang lebih bisa menjelaskan konflik antarnegara pasca-Perang Dingin. Benturan antar peradaban adalah nyata bagi Huntington, tidak soal siapa kalah atau menang dalam benturan itu seperti yang dikhawatirkan Dr. Simon. Justru amat penting mengakui dan mengenali peradaban-peradaban yang ada.

    Dr. Simon juga mengajukaan sebuah jalan berteologi secara baru di Indonesia yakni dengan jalan ‘peradaban cinta kasih’. Menurut Yonky, istilah ‘peradaban cinta kasih’ adalah istilah diluar nomenklatur   keilmuan dan abstrak. Maka, peradaban yang yang dimaksud Dr. Simon meski lintas dan melampaui agama, masih sebatas idealisme (eksatologis). Apabila cara pikir Dr. Simon diikuti (pewartaan atau teologi dibangun di atas peradaban cinta kasih),  maka tugas pertama kita adalah membangun fondasi peradaban cinta kasih terlebih dahulu.

    Memikirkan Cara Baru Berteologi dalam Tegangan Globalisasi

    Ignas Kleden, sosiolog dan kritikus sastra juga memberikan tanggapan terhadap orasi Dr. Simon. Theologia in loco, menurut Ignas adalah usaha mencoba menjadikan Nusantara sebagai tanah tempat bibit iman dan teologi ditanam dan dirawat perkembangannya, berdasarkan apresiasi terhadap kreativitas rohani yang sudah ada dalam kebudayaan dan kepercayaan setempat, yang perlu pengarahan baru yang sesuai dengan watak kabar gembira yang hendak diwartakan dalam evangelisasi. Dengan tujuan tersebut kebudayaan dan kepercayaan lokal tidak secara apriori dianggap dan diperlakukan sebagai praktek yang tidak mengenal yang kudus, yang benar, dan yang baik, sebagai sumber yang memberi kehidupan kepada setiap orang. Orang-orang lokal yang tidak diperlakukan sebagai pihak yang hidup dalam serba pandangan yang sesat, tetapi sebagai pihak yang mencari keselamatan, namun belum mengenal jalan terbaik mencapai keselamatan dan dapat dibantu dalam hal itu dengan diaolog dan komunikasi, dengan merujuk kepada apa yang telah mereka ketahui dalam system kepercayaan asli mereka.

    Reorientasi dalam pandangan keagamaan tidak saja didasarkan pada pemindahan tempat berteologi dari Eropa ke gereja-gereja di Nusantara, tetapi juga pada pembaharuan dalam metode, semangat dan ekspresi dalam evangelisasi, yang mempertimbangkan dan memanfaatkan perkembangan baru dalam perubahan zaman. Peribahasa Romawi mengatakan  tempora mantur et nos mutamur in illis, zaman berubah dan kita berubah di dalamnya. Dengan kata lain pembaruan evangelisasi hanya mungkin dilakukan dengan memanfaatkan konteks ruang dan konteks waktu yang baru.

    Akan tetapi pada titik inilah menurut Ignas, kita berhadapan dengan soal yang muncul dari globalisasi. Kenyataan baru yang kita hadapi sekarang ialah bahwa globalisasi telah menyebabkan hubungan antara perkembangan pada tingkat lokal dan pada tingkat global menjadi amat erat dan tak terpisahkan. Para ilmuwan sosial, dengan lebih lentur berpendapat bahwa istilah globalisasi atau globalization dalam bahasa Inggris  lebih tepat dinamakan glocalization yang berarti yang global menjadi lokal dan yang lokal menjadi global. Jarak ruang dan jarak waktu menjadi kecil sekali, karena ruang dan waktu mengalami semacam kompresi akibat globalisasi yang melahirkan time space compression. Suatu perubahan besar dalam kesadaran dan perilaku sosial ialah berpindahnya gravitasi sosial dari ruang ke waktu, karena peranan dominan saat ini telah bergeser dari ‘rules of territory’ berpindak ke ‘masters of speed’ sebagaimana yang dirumuskan oleh filosof Juergen Habermas.

    Dalam keadaan seperti itu apakah yang masih dapat menjadi locus berteologi sementara apa yang dinamakan lokalitas telah memuat demikian banyak pengaruh global, dan tempo berteologi harus memperhitungkan waktu global atau waktu lokal?

    Kegiatan berteologi dan karya evangelisasi, tak dapat menghindari tantangan dan kewajiban menghadapi perubahan besar yang terjadi pada masa kita sekarang ini yang dibawa dan didesak oleh globalisasi. Apa yang dapat diusulkan disini adalah baik theologia in loco atau theologia in tempora harus disertai kesiapan yang lentur untuk menyesuaikan diri, karena baik locus maupun tempus sudah berubah pada setiap saat. Yang amat dibutuhkan saat ini menurut Ignas Kleden adalah sebuah teologi dalam perubahan dan tentang perubahan dan bagaimana dalam perubahan itu, iman kita tetap dan tidak berubah. Atau kita boleh memfrasekan peribahasa Romawi  tempora mutantur et nos mutamur in illis sed fides manet samper nobiscum ( zaman berubah dan kita berubah di dalamnya, tetapi iman tetap tidak berubah dan selalu bersama kita).

    Ignas kleden lebih jauh mengingatkan bahwa pemikiran Huntington dalam bukunya  ‘The Clash of Civilizations and The Remaking of World Order (1996) memacu kita berpikir lebih serius tentang aspek-aspek kebudayaan dalam pembangunan umumnya dan dalam ekonmi dan politik khususnya. Bagi kita di Indonesia masalah yang lebih penting barangkali, bukannya berdebat tentang adanya tabrakan antarperadaban, tetapi memikirkan bagaimana membuat pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pendapatan menjadi sarana yang jelas konstribusinya terhadap perkembangan peradaban. Jadi daripada meributkan persoalan the clash of civilization, Indonesia sebaiknya merumuskan temanya sendiri, yaitu the political-economy of civilization.

    Paskalis Bataona

  • Presiden dan Kepresidenan

    Presiden dan Kepresidenan

    OLEH IGNAS KLEDEN

    “The institution of the presidency is more important than the person who holds it—lembaga kepresidenan lebih penting daripada orang yang menjabatnya.” Kalimat itu ditulis Presiden George W Bush dalam otobiografinya berjudul Decision Points (2010) yang menjadi bestseller.

    Ignas Kleden

    Dia selalu menyebut dirinya Presiden Bush 43 untuk membedakan diri dari ayahnya, Presiden Bush 41. Ayahnya, Presiden AS ke-41 dan dia sendiri Presiden AS ke-43. Pikiran itu rupanya muncul ketika dia baru saja diresmikan sebagai presiden pada 20 Januari 2001. Suatu pagi tatkala dia sedang membenahi kamar kerjanya di Gedung Putih dia mendapat kunjungan ayahnya. Sang ayah memberikan selamat kepadanya dengan ucapan ”Mr President” dan spontan dia menjawab dengan hormat ”Mr President”. Dalam pidato pengukuhan pertama pada Januari itu dia berkata, ”Kadangkala perbedaan-perbedaan di antara kita demikian dalamnya sehingga kita tampaknya menghuni bersama suatu benua, tetapi bukannya suatu negeri.”

    Karena itu, dia meneruskan, ”Keadaan ini tidak kita terima dan tidak kita inginkan terjadi. Persatuan dan kesatuan kita merupakan tugas berat bagi para pemimpin dan para warga negara dalam tiap generasi. Maka inilah sumpah mulia saya: Saya akan bekerja membangun suatu bangsa yang memberi keadilan dan kesempatan (a nation of justice and opportunity)”.

    Presiden dan lembaga kepresidenan

    Distingsi yang dibuat antara pribadi presiden dan institusi kepresidenan sangat mungkin masih cukup asing bagi pengertian politik di Indonesia. Dalam membicarakan kemungkinan calon-calon presiden Indonesia saat ini seluruh perhatian seakan tersedot pada pribadi seorang calon. Hampir tak ada refleksi tentang lembaga kepresidenan dengan tanggung jawab dan martabat yang seyogianya dijunjung tinggi oleh siapa pun yang menjabatnya.

    Hal sama terjadi dalam pembicaraan tentang para calon anggota legislatif. Pertukaran pendapat cenderung fokus pada pribadi calon tertentu dan bukan pada lembaga perwakilan rakyat tempat orang-orang itu menjalankan tugas. Presiden Bush 43 dalam otobiografinya menulis bahwa setiap orang yang ingin bekerja dalam bidang politik berkewajiban to serve a cause larger than oneself. Politikus mana pun harus melayani suatu tujuan dan kepentingan yang lebih besar dan lebih penting daripada dirinya sendiri.

    Kita tahu, dalam tata negara Indonesia yang menganut sistem presidensial, presiden adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Sebagai kepala pemerintahan, dia melaksanakan berbagai kebijakan publik, setelah mendapat persetujuan DPR dan bertanggung jawab kepada DPR. Sebagai kepala negara, dia berkewajiban menjaga kesatuan bangsa dan memberikan jaminan bagi kelangsungan hidup bangsanya dalam suatu kesatuan teritorial negara. Dalam tugas ini dia tak hanya bertanggung jawab kepada DPR, tetapi juga kepada seluruh bangsa dan rakyat.

    Sebagai kepala pemerintahan, presiden menjadi chief executive atau eksekutif utama dan tertinggi bagi pelaksanaan semua kebijakan publik. Meski tak mungkin seorang presiden sebagai kepala pemerintahan dapat menguasai semua masalah teknis yang ada dalam tugasnya, dengan asistensi menteri sebagai pembantu presiden dan dengan nasihat dan input berbagai lembaga yang membantunya serta dengan mendengar pendapat umum yang tersiar di berbagai media, sebagai eksekutif tertinggi dia akan dan harus mengambil keputusan tentang apa yang harus dilaksanakan dan memikul tanggung jawab politik atas tepat atau tidak tepatnya kebijakan yang ditetapkan.

    Dalam ekonomi, presiden akan memutuskan apakah sebaiknya mencukupkan suplai beras dengan mengimpor beras yang lebih murah dari luar negeri atau membantu para petani dalam memperkuat sektor pertanian agar lambat laun dalam jangka waktu yang diperhitungkan para petani dapat memproduksi beras dengan harga bersaing. Hal yang sama dapat dikatakan tentang gula dan penguatan usaha petani tebu. Dalam bidang politik, presiden harus bersikap dan memutuskan apakah pemilihan kepala daerah (gubernur, bupati, wali kota) tetap dilaksanakan secara langsung atau menerima desakan untuk memberlakukan kembali pemilihan bupati dan wali kota oleh DPRD.

    Secara umum presiden diharuskan memilih apakah dia berani mengambil keputusan yang tidak populer meski dalam keyakinannya keputusan itu perlu dibuat demi kepentingan orang banyak atau dia selalu terombang-ambing di antara pro dan kontra pendapat umum tentang masalah yang harus diputuskannya. Dalam sejarah, menjelang proklamasi kemerdekaan Indonesia pada Agustus 1945 muncul ketegangan tinggi antara Soekarno sebagai seorang pemimpin dan kaum muda revolusioner yang tidak sabar menunggu dan enggan berkompromi.

    Para pemuda menghendaki agar kemerdekaan direbut melalui suatu perang terbuka dengan Jepang sesegera mungkin untuk menunjukkan kepada dunia internasional bahwa kemerdekaan itu hasil perjuangan dan pengorbanan dan bukan sekadar hadiah dari pihak Jepang. Sementara itu, Soekarno amat yakin bahwa militer Jepang masih kuat di Pulau Jawa sehingga sebuah perang dan konflik bersenjata akan menimbulkan pertumpahan darah yang luar biasa dan malahan menimbulkan komplikasi baru soal kemerdekaan. Di bawah todongan senjata para pemuda, Soekarno bertahan pada pendiriannya dan kemerdekaan Indonesia diproklamasikan tanpa pertumpahan darah yang tak perlu.

    Sebagai suatu dalil, eksekutif utama seperti presiden diandaikan mampu menerjemahkan semua pertimbangan teknis menjadi kesimpulan politis dan selanjutnya berani menerjemahkan kesimpulan politis (sebagai kategori teoretis) menjadi keputusan politik (sebagai kategori praktis) melalui tindakan yang harus dilaksanakan. Dalam praktiknya presiden dapat memutuskan sesuatu berdasarkan pertimbangan-pertimbangan teknis yang ada (because of technical considerations), tetapi dapat juga memutuskan sesuatu bertentangan dengan pertimbangan-pertimbangan teknis yang diajukan (in spite of technical considerations). Ini terjadi karena politik tak identik hal-hal teknis saja sehingga seorang petinggi setingkat presiden dapat mengambil keputusan berdasarkan intuisi politiknya yang berlainan atau melampaui pertimbangan teknis. Secara psikologis ini dapat menjelaskan mengapa presiden sebagai eksekutif utama punya beberapa prerogatif atau hak khusus yang dibenarkan oleh UU.

    Tiga kemampuan

    Singkat kata, sebagai eksekutif tertinggi presiden diharapkan mempunyai minimal tiga kemampuan. Secara intelektual dia harus sanggup menerjemahkan segala detail, kerumitan, dan komplikasi teknis menjadi suatu kesimpulan politis yang jelas dan dapat dikomunikasikan. Secara mental dia diharapkan mempunyai keberanian dan keteguhan hati untuk menerjemahkan kesimpulan politis menjadi keputusan politis yang dapat dilaksanakan. Seterusnya, secara moral dia harus mampu mempertahankan semacam netralitas terhadap berbagai desakan kepentingan pragmatis dan tuntutan ideologis berbagai kelompok politik yang dapat menghambat eksekusi keputusannya. Dalam bentuk ideal, presiden sebagai kepala pemerintahan menjadi gabungan seorang analis, seorang pengambil keputusan (decision-maker), seorang eksekutor yang efektif, dan seorang pribadi dengan independensi moral yang tinggi.

    Tentu saja tak semua presiden selalu unggul dalam semua persyaratan itu. Ada yang sangat menonjol dalam analisis, tetapi lemah dalam mengambil keputusan. Ada yang sangat berani dalam mengambil keputusan, tetapi lemah dalam analisis. Ada pula yang efektif sebagai eksekutor, tetapi mudah terseret oleh tekanan ideologi atau tarikan kepentingan pragmatis.

    Jika sebagai kepala pemerintahan seorang presiden tampil sebagai pengambil keputusan dan pelaksana keputusannya, sebagai kepala negara dia bertugas menjaga integrasi nasional ke dalam dan menjadi representasi negara dan bangsanya ke dunia internasional. Para anggota DPR juga menjalankan fungsi representasi, tetapi mereka mewakili rakyat, khususnya rakyat yang telah memilih mereka. Berbeda dari seorang anggota DPR, presiden mewakili negara dan bangsanya dalam berhadapan dengan negara dan bangsa lain. Memang sebagai kepala negara presiden tetap harus dibedakan dari negara yang dipimpin dan bangsa yang harus dilindunginya. Meski demikian, karena fungsi representasinya demikian kuat, dia, dalam praktik dipandang sebagai personifikasi negara dan bangsanya.

    Fungsi kepala negara ini menjadi lebih jelas di negara-negara yang menerapkan sistem parlementer dalam tata negara mereka. Dalam sistem ini fungsi kepala pemerintahan dipisahkan dari fungsi kepala negara. Ratu Inggris, Ratu Belanda, Presiden Jerman, Raja Thailand, tak punya kekuasaan eksekutif, tetapi rakyat di negara-negara tersebut merasa kedudukan raja, ratu, atau presiden mereka sebagai kepala negara tetap penting sebagai faktor pemersatu seluruh bangsa dan penjamin integrasi politik dan kerukunan nasional. Tugas seperti itu rupanya diharapkan dilaksanakan oleh seorang presiden sebagai kepala negara dalam sistem presidensial.

    Dilukiskan dalam kontras yang dipertajam: presiden sebagai kepala pemerintahan, sebagai eksekutif tertinggi, diharapkan melaksanakan tugasnya dengan mengeksekusi keputusan politiknya, berbuat dan bertindak atas dasar suatu kompetensi, mengambil risiko yang mungkin merugikan kedudukannya, tetapi diperhitungkan untung ruginya, teguh dan konsisten dalam sikap, dan relatif independen dari tekanan kepentingan-kepentingan pragmatis dan ideologis. Keberhasilannya sebagai kepala pemerintahan akan diukur berdasarkan tingkat implementasi kebijakan yang telah diputuskannya. Jelas dia akan mendapat kritik dan perlawanan dari pihak-pihak yang tidak sepaham dengan keputusan dan kebijakannya.

    Di sini, kontra kritik seorang kepala pemerintahan tak dilakukan secara verbal dengan pernyataan-pernyataan publik yang defensif, tetapi dengan determinasi yang konsisten dalam mendorong pelaksanaan kebijakannya sampai terbukti bahwa kebijakan itu lebih membawa manfaat, menjawab kebutuhan masyarakat luas, dan tidak merugikan kepentingan publik. Seorang kepala pemerintahan mempertaruhkan kebijakannya dalam eksekusi yang berhasil dan bukannya dengan turut serta dalam riuh rendah polemik dan debat pro kontra, atau membela diri dari mimbar kepresidenan.

    Sebaliknya, presiden sebagai kepala negara diharapkan tak banyak berbuat dan bertindak secara politik. Semakin dia menahan diri dari berbagai kontroversi politik atau konflik-konflik kepentingan, semakin dia mengukuhkan wibawa dan pengaruhnya. Sebagai kepala pemerintahan dia diharapkan bertindak, tetapi sebagai kepala negara dia diharapkan hadir di tengah bangsanya. Kepala pemerintahan memerintah rakyatnya, kepala negara mengayomi semua warga negara dengan rasa aman. Kepala pemerintahan memberikan kepastian hukum, kepala negara mengusahakan kepastian moral. Kepala pemerintahan mengelola kekuasaan, kepala negara mengelola nilai-nilai dalam kebudayaan. Kepala pemerintahan berbicara tentang naik turunnya angka pertumbuhan ekonomi, kepala negara berbicara tentang naik turunnya penghormatan kepada martabat dan hak asasi manusia. Kepala pemerintahan bekerja dengan mengikuti intuisi politik, kepala negara hadir untuk menciptakan ambiance etis.

    Jika sekarang ini seluruh kalangan di Indonesia sibuk membicarakan calon-calon presiden, sebaiknya diingat bahwa dalam sistem presidensial presiden Indonesia mempunyai dua sisi tugas yang berbeda tanggung jawabnya, tetapi tak banyak berbeda dalam kepentingannya. Kita akan memilih bukan hanya kepala pemerintahan, melainkan juga kepala negara. Mengomentari kepresidenan Richard von Weizsaecker di Jerman ketika Helmut Kohl menjadi kanselir (kepala pemerintahan), seorang penulis Jerman memberi komentar bahwa tatkala kanselir memerintah dengan Autoritaet der Macht atau otoritas kekuasaan Weizsaecker berhasil mengayomi rakyat dan masyarakat Jerman dengan Autoritaet der Machtlosigkeit atau otoritas yang lahir dari keadaan tanpa kuasa. Ini dilakukannya dengan menjadi ein mann fuer schwierige zeiten yang selalu hadir dan mendampingi bangsanya pada saat sulit.

    Ignas Kleden ; Ketua Badan Pengurus Komunitas Indonesia untuk Demokrasi (KID)

    Sumber : KOMPAS, 29 April 2014

  • Dialog Jakarta-Papua dan Unit Kerja Khusus Diperlukan untuk Atasi Masalah Papua

    Dialog Jakarta-Papua dan Unit Kerja Khusus Diperlukan untuk Atasi Masalah Papua

    Untuk menjawab kebutuhan dan solusi masalah Papua saat ini diperlukan dialog Jakarta-Papua yang adil dan setara. Sebelum dialog, harus ada dialog antara tujuh wilayah adat dan komponen-komponennya. Pemerintah juga diminta untuk membentuk unit khusus tentang Papua.

    Hal ini mengemuka dalam Dialog Publik  yang diselenggarakan Dewan Pimpinan Pusat GAMKI, bertema “Membangun Dialog yang Setara dan Adil antara Papua dan Jakarta”,  di Graha Oikoumene, Salemba, Jumat 27 September 2019.

    Hadir sebagai narasumber antara lain Ketua Umum DPP GAMKI, sekaligus anggota DPR RI Dapil Papua Willem Wandik, Peneliti LIPI Dr. Adriana Elisabeth, tokoh muda Papua Methodius Kossay, pelaku social entrepreneur Billy Mambrasar, dan Ketua Badan Musyawarah Papua dan Papua Barat se-Jabodetabek Frans Ansanay. Moderator dialog Staf Ahli Anggota DPR Ansel Deri.

    Willem Wandik dalam pemaparannya menyampaikan bahwa selama ini diskusi-diskusi yang dilakukan tentang Papua belum menyentuh akar persoalan. Diskusi juga perlu melibatkan generasi muda dan tokoh Papua termasuk membicarakan tentang akar persoalan rasialisme.

    “Diskriminasi terhadap mahasiswa Papua harus menjadi fokus perhatian. Hal ini cenderung disepelekan oleh negara kemudian dikaburkan dengan masalah kesejahteraan, pemekaran wilayah, dan pembangunan fisik. Padahal rasisme adalah musuh global yang harus diselesaikan hingga ke akar-akarnya,” ujarnya.

    Willem Frans Ansanay, mengatakan dialog harus dimulai dengan melibatkan tujuh wilayah adat dan komponen-komponen lainnya yang ada di seluruh tanah Papua. Selain itu, katanya perlu merivisi undang-undang otonomi khusus.

    “Undang-Undang Otsus harus direvisi, sehingga hak-hak politik dan ekonomi dikembalikan ke Papua. Sebenarnya ada banyak proteksi dan afirmasi terhadap masyarakat Papua di berbagai bidang, akan tetapi rancangan-rancangan Perdasus (Perda khusus) seringkali tidak bisa disetujui dan diwujudkan,” kata Ansanay.

    Methodius Kossay menyatakan, sebelum memperkuat UU Otsus perlu untuk menyembuhkan luka batin anak muda Papua. Hal ini penting agar terbangun kembali rasa saling percaya antara pemerintah dan pemuda mahasiswa.

    “Mahasiswa Papua mengalami trauma yang mendalam. Pemerintah selalu menaruh kecurigaan terhadap aktivitas mahasiswa Papua, bahkan diskusi-diskusi mahasiswa sering dibatalkan. Mahasiswa Papua yang ditahan di Mako Brimob agar dapat secara mudah dikunjungi oleh sahabat dan keluarganya. Ini adalah bagian dari rekonsiliasi itu,” tegasnya.

    Billy Mambrasar menyampaikan pandangan bahwa ada banyak generasi muda Papua yang berkarya dalam diam, dan selama ini tidak diekspos oleh media.

    “Kita harus mengubah paradigma tentang kekayaan alam Papua dari kepemilikan menjadi pengelolaan. Potensi SDA yang banyak tanpa kemampuan untuk mengelola dan memaksimalkan nilai tambah akan menjadi sia-sia. Oleh karena itu kita harus fokus pada SDM yang kompetitif, bersaing, dan berkarya.”

    “Kami memilih untuk berinovasi dan melatih anak-anak Papua untuk ber-entrepreneur. Fenomena yang terjadi bahwa, banyak orang Papua yang berkarya di luar negeri dan hasil kerjanya diakui oleh dunia namun tidak mendapat perhatian di Indonesia,” ujarnya.(*)

    Ben/Paskalis

  • Kodim 1707 Merauke Gelar TMMD 2019 di Mappi

    Kodim 1707 Merauke Gelar TMMD 2019 di Mappi

    MERAUKE-Komando Distrik Militer (Kodim) 1707/Merauke, Papua akan melaksanakan Program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-106 tahun 2019 di Kampung Kogir, Distrik Minyamur, Kabupaten Mappi yang secara resmi akan dibuka pada 2 Oktober 2019. Meski pembukaan pelaksanaan TMMD ke-106 tahun 2019 berlangsung pada Oktober mendatang, namun Kodim 1707/Merauke telah memberangkatkan sebanyak 37 personel ke Kogir sejak Rabu (18/9).

    “Perjalanan menuju kampung Kogir cukup jauh. Kita membutuhkan waktu tempuh kurang lebih dua hari perjalanan melalui darat dan dilanjutkan dengan jalur sungai,” ujar Komandan Kodim 1707/Merauke selaku Dansatgas TMMD ke-106 Letkol Inf Eka Ganta Chandra, SIP melalui Pasiter Kodim 1707/Merauke Kapten Inf Herman Purba dalam keterangan tertulis yang diterima media ini di Jakarta Rabu (25/9).

    Menurut Herman Purba selaku Danki Satgas TMMD ke-106, personel Satgas TMMD ke-106 diberangkatkan lebih awal mengingat kondisi medan selama perjalanan yang cukup sulit. Selain itu jarak tempuh yang sangat jauh dari kota Merauke menuju Kogir. Selain itu, para personil itu diberangkatkannya lebih awal agar dapat menyiapkan sarana dan prasarana di kampung Kogir sebelum kegiatan resmi dibuka.

    Selain itu, jelas Herman Purba, perjalanan ditempuh dengan jalur darat dari kota Merauke menuju kampung Asiki. Kemudian perjalanan dilanjutkan melalui sungai. Jalur sungai menuju lokasi TMMD ke-106 adalah diakui sangat sulit.

    Perjalanan melalui sungai dimulai dari Asiki menggunakan kapal kayu menyusuri sungai Digoel menuju Distrik Bade. Dari Bade perjalanan melewati sungai dilanjutkan ke Simpang Mur kemudian menuju Kogir dengan melewati daerah yang disebut Sumber Aman atau semacam selat.

    “Dari Sumber Aman akan keluar ke laut melalui muara sungai yang kemudian menyusuri bibir pantai sampai Muara Yuliana. Tiba di muara Yuliana, perjalanan dilanjutkan melalui Sungai Yuliana menuju kampung Kogir. Dari muara Yuliana menuju Kampung Kogir hanya menemui satu kampung yaitu Kofar,” lanjut Herman Purba.

    Herman Purba menambahkan, untuk perjalanan darat dari kota Merauke menuju Asiki, ditempuh dalam waktu kurang lebih tujuh jam perjalanan. Sedangkan untuk jalur sungai, jika menggunakan perahu speed bermesin 40 PK dari Asiki sampai ke Simpang Mur memerlukan waktu kurang lebih empat jam perjalanan.

    Selanjutnya, dari simpang Mur menuju muara Yuliana ditempuh selama kurang lebih dua hingga tiga jam perjalanan. Selanjutnya, dari muara Yuliana menuju kampung Kogir kurang lebih satu jam perjalanan.

    “Saat ini para personil Satgas TMMD ke-106 menempuh perjalanan melalui jalur sungai. Mereka menggunakan kapal kayu sehingga memerlukan waktu tempuh jauh lebih lama. Dari Asiki menuju Bade memakan waktu tempuh kurang lebih empat belas jam. Perjalanan dilanjutkan dari Bade menuju kampung Kogir dengan waktu tempuh selama kurang lebih dua puluh empat jam,” jelas Herman Purba (*).

  • Individu dan Negara: Riwayat Hidup Demokrasi

    Individu dan Negara: Riwayat Hidup Demokrasi

    OLEH IGNAS KLEDEN

    Demokrasi merupakan perkembangan terpenting selama abad ke-20, begitu pendapat Amartya Sen, peraih hadiah Nobel untuk ekonomi tahun 1998. Hampir semua negara modern menyebut diri mereka demokratis meskipun sistem politik yang diterapkan adalah sistem sosialis. Bahkan, negara-negara yang tidak menganut demokrasi merasa diharuskan memberi penjelasan publik, mengapa mereka tak memilih demokrasi.

    IGNAS KLEDEN

    Jumlah negara-negara di dunia yang menganut demokrasi meningkat pesat. Menurut laporan Freedom House 2013, terdapat 122 negara di dunia sekarang yang menerapkan demokrasi, atau sebanyak 61 persen dari penduduk dunia. Ini merupakan peningkatan luar biasa karena pada tahun 1980 hanya 31 persen penduduk dunia yang menganut demokrasi sebagai sistem politik mereka.

    Di lain pihak, cukup banyak studi yang menunjukkan gejala melemahnya demokrasi. Terlihat keadaan yang disebut faltering democracy atau terhuyung-huyungnya demokrasi pada berbagai kurun waktu.

    Sebagai contoh, untuk masa sekarang demokrasi menghadapi tantangan dari atas dan dari bawah. Dari atas ada kekuatan besar yang menimpa dalam wujud globalisasi dengan akibat banyak lembaga negara dan lembaga demokrasi kelimpungan. Dalam bidang hukum, berbagai undang-undang negara seakan harus takluk berhadapan dengan keputusan, undang-undang, dan konvensi internasional. Dalam bidang keuangan tak begitu jelas lagi apakah keuangan suatu negara masih diatur bank sentral negara bersangkutan atau sudah tunduk kepada bursa efek. Dalam pendidikan, khususnya di Indonesia, terlihat keraguan apakah pendidikan nasional harus mencapai cita-cita suatu bangsa mengenai pembentukan warga, pengembangan bakat tiap individu, dan pembentukan watak yang cukup kuat dalam menghadapi perubahan zaman, ataukah pendidikan nasional harus mengejar standar internasional yang ditetapkan oleh bangsa dan negara lain. Berkembang mitos baru sekolah yang mencapai standar internasional akan menghasilkan lulusan dengan kualitas yang dengan sendirinya bermanfaat bagi kehidupan bangsa dan kemajuan suatu negara.

    Dari bawah, demokrasi menghadapi sikap semakin asertif dari rakyat yang memberikan suara mereka dalam pemilihan umum. Akibatnya, negara terpaksa menerima tambahan tugas dan cukup banyak dari antaranya tak dapat dilaksanakan-seperti memberantas kemiskinan atau membasmi terorisme-dan kemudian memberikan lebih banyak janji yang juga tak dapat dipenuhinya.

    Dipersoalkan apakah jabatan-jabatan dalam pemerintahan menjadi mata pencaharian dan sumber nafkah, ataukah jabatan-jabatan itu merupakan institusi politik yang mempunyai tugas politik untuk melayani dan memperbaiki taraf hidup rakyat.

    Dua editor senior majalah The Economist, John Micklethwait dan Adrian Wooldridge, menerbitkan buku mereka pada tahun 2014, The Fourth Revolution: The Global Race to Reinvent the State. Judul revolusi keempat lebih memancing minat pembaca, tetapi titik berat buku itu terletak pada subjudulnya, yaitu perlombaan untuk menemukan kembali negara pada tiap zaman.

    Sebelum membicarakan revolusi keempat, tiga revolusi sebelumnya dipatok berdasarkan tiga filsafat politik yang pernah muncul di Inggris. Revolusi pertama muncul pada abad ke-16-17 dan ditandai filsafat politik Thomas Hobbes tentang perlunya negara sebagai pemegang kekuasaan dan kedaulatan penuh. Leviathan sebagai makhluk mitologis yang besar, kuat, dan ditakuti dimunculkan untuk meredakan perang di antara individu, yang dalam membela kepentingannya masing-masing bertindak sebagai serigala menghadapi serigala lain.

    Eropa abad ke-16-17 merupakan benua yang hancur-lebur oleh perang saudara dan perang antar-agama. Inilah masanya Louis XIV memegang kekuasaan mutlak di Perancis. Ini juga masa berkecamuknya Perang Tiga Puluh Tahun yang menumpahkan banyak darah di antara berbagai negara yang bertempur satu sama lain atas nama agama. Keadaan agak mereda dengan penandatanganan Perdamaian Westphalia pada 1648 yang memperkenalkan prinsip baru dalam politik dan agama. Prinsip cuius regio, eius religio menetapkan agama mengikuti siapa menguasai suatu daerah.

    Revolusi kedua muncul pada abad ke-18-19 ketika negara menjadi kuat dan terlalu kuat, aristokrasi lama masih berkuasa, sementara revolusi industri berkembang bersama kaum borjuasi yang memimpinnya.

    John Stuart Mill menerbitkan bukunya, On Liberty (1859), yang membela kebebasan individual sebagai ideal tertinggi dalam demokrasi. Dari ayahnya, James Mill, dia mewarisi tiga kata-kunci sebagai mantra baru filsafatnya, yaitu kebebasan (liberty), kemampuan berpikir (reason), dan usaha (effort).

    Mill percaya tuan-tuan tanah besar dalam tradisi Inggris merupakan ancaman terhadap tiga hal tersebut. Bagaimana mungkin industri akan maju apabila para tuan tanah yang tak bekerja memetik hasil dari yang ditanam orang lain? Bagaimana ilmu pengetahuan akan berkembang apabila rakyat diajar berpikir oleh kaum agama yang tak tahu bagaimana ilmu pengetahuan berkembang? Demokrasi harus menjadi sistem politik zaman baru karena dua alasan. Di satu pihak demokrasi dapat mencegah tirani, agar dalam kebebasan penuh tiap individu dapat mengembangkan bakat-bakatnya dalam mendorong kemajuan masyarakat. Di lain pihak, kemajuan masyarakat akan digenjot kekuatan kembar, yaitu liberalisme ekonomi dan liberalisme politik.

    Ideal kebebasan ini mendapat soko gurunya dalam kalangan intelektual Viktorian yang menolak struktur kekuasaan lama. Sastrawan Charles Dickens menulis novel yang melukiskan secara karikatural sistem hukum Inggris sebagai mesin pembunuh waktu yang rumit, tetapi sia-sia. Dia menamakan kantor pemerintah the office of circumlocution, yaitu divisi pemerintahan yang menghalangi kemajuan dengan banyak bicara.

    Dapat dipahami mengapa filsafat John Stuart Mill mengutamakan hak-hak individual dan bukannya hak-hak sosial. Tugas negara adalah melindungi hak-hak individual ini dari intervensi negara dan tekanan lembaga-lembaga kemasyarakatan. Negara yang ideal adalah negara minimal atau minimal state.

    Pembalikan besar

    Gagasan negara minimal ini mendapat pembalikan besar dalam abad ke-20 di bawah pengaruh pasangan Sidney Webb dan Beatrice Webb. Keduanya memperkenalkan gagasan Negara Kesejahteraan atau Welfare State yang kemudian dipraktikkan di hampir semua negara Eropa dan Amerika Serikat, dan menjadi revolusi ketiga.

    Tulisan yang amat berpengaruh tentang Negara Kesejahteraan adalah 10 jilid studi Beatrice Webb tentang pemerintahan lokal, yang terbit antara 1906 dan 1929. Di situ tercantum dalil utama filsafatnya bahwa negara merupakan pengejawantahan akal universal atau the embodiment of universal reason. Negara bertugas melakukan perencanaan dan bukannya membiarkan khaos, memberlakukan meritokrasi dan bukannya melindungi privilese berdasarkan keturunan, mendorong ilmu pengetahuan dan bukannya bekerja berdasarkan prasangka. Negara minimal yang diajarkan John Stuart Mill tidak akan kuat melaksanakan semua tugas itu sehingga pemerintahan perlu diperbesar dan diperluas.

    Beberapa prinsip filsafat liberal diubah maknanya. Dalam filsafat liberal kebebasan adalah bebas dari kontrol eksternal, sedangkan dalam Negara Kesejahteraan kebebasan berarti bebas dari kemiskinan dan kekurangan. Kesamaan dalam filsafat liberal berarti kesamaan di depan hukum, sedangkan dalam Negara Kesejahteraan kesamaan berarti adanya kesempatan yang sama bagi tiap orang untuk berusaha dan maju.

    Dalam praktiknya, kesamaan dalam Negara Kesejahteraan berarti adanya sekolah bagi setiap anak dan terbukanya universitas bagi orang-orang miskin berbakat. Negara berkewajiban menyiapkan suatu minimum nasional untuk pendidikan dan kesejahteraan. Untuk menjaga dan mengawal pandangan-pandangan sosialis, pasangan Webb membentuk Kelompok Fabian (Fabian Society) di Inggris dan mendirikan London School of Economics (LSE) untuk mendidik perencana sosial dari seluruh penjuru dunia. Dalam gerakan ini keduanya dibantu para cendekiawan, seperti sastrawan Bernard Shaw dan Harold Laski seorang intelektual serikat buruh dan guru besar di LSE.

    Di Inggris sendiri filsafat yang mengunggulkan peran negara tidak saja disambut kelompok sosialis, tetapi juga ekonom liberal seperti John Maynard Keynes. Bukunya The General Theory of Employment, Interest and Money (1936) merupakan kritik yang paling mematikan terhadap pasar bebas, khususnya terhadap dalil bahwa pasar dalam kapitalisme merupakan mekanisme yang dapat mengoreksi dirinya sendiri. Uniknya, kritik terhadap kapitalisme ini tidak lahir dari rasa permusuhan dengan kapitalisme, tetapi dari kecintaannya pada sistem itu agar bisa awet karena dapat memperbaiki dirinya terus-menerus.

    Menurut Keynes, tidak ada kecenderungan alamiah dalam ekonomi pada full employment sebagaimana diajukan para ekonom klasik. Ekonomi kapitalis justru dapat hancur oleh tingkat pengangguran yang terlalu tinggi yang mengakibatkan menurunnya permintaan dalam pasar dan menimbulkan keresahan sosial. Dalam hal ini negara dapat menggunakan government spending untuk meningkatkan permintaan dengan membayar orang yang tak bekerja dan menciptakan lapangan kerja. Dalam pada itu negara tak boleh mengonsumsi lebih dari 25 persen produk domestik bruto.

    Di Amerika Serikat, Presiden Theodore Roosevelt (1901-1909) mendirikan badan-badan regulasi untuk mematahkan monopoli dan memperkuat konsumen. Namun, dia tetap yakin kapitalisme merupakan sistem terbaik untuk menciptakan kemakmuran, selama para raksasa bisnis tidak menghancurkan kompetisi, karena kompetisilah dan bukan bisnis per se yang menciptakan kemakmuran untuk orang banyak. Dalam keadaan sulit, dia menghendaki negara menolong warga yang miskin melalui safety net yang juga difungsikan untuk meningkatkan sumber daya manusia.

    Peran pers

    Dengan kedudukan negara demikian kuat dalam Negara Kesejahteraan, tetap saja ada kebutuhan untuk mendorong dan mengawasi perubahan yang terjadi pada negara. Perubahan ini diharuskan oleh menyusutnya sumber daya alam yang terserap industri, bentuk-bentuk kompetisi baru di antara negara-bangsa, dan terbukanya kemungkinan baru untuk melakukan berbagai usaha dengan metode lebih baik. Keharusan bagi negara dan pemerintahan memperbaiki dirinya dalam menghadapi perubahan-perubahan obyektif pada tiap zaman dinamakan revolusi keempat.

    Dalam tiap tahapan teori revolusi yang diilustrasikan dalam sejarah politik Inggris, tampak jelas setiap filsafat tentang negara mau tak mau sekaligus harus membahas juga kedudukan manusia di dalam negara dan hubungan antara individu dengan negara, dan individu dengan lembaga-lembaga sosial. Teori demokrasi selalu memuat pemikiran tentang hak-hak dan kewajiban individu terhadap negara dan terhadap individu lainnya, dan sekaligus hak-hak dan kewajiban negara terhadap masing-masing individu sebagai warganya. Ada dua hal yang amat menonjol dalam hubungan ini.

    Pertama, selalu terlihat munculnya silih berganti pemikiran yang lebih mengutamakan negara atau individu. Negara dibutuhkan bila individu menjadi sumber konflik akibat obsesi tiap orang dengan kepentingan dirinya. Sebaliknya, individu dibela apabila negara dianggap membahayakan kebebasan setiap orang dalam menentukan kemajuan dirinya.

    Kedua, persoalan pada akhirnya bukanlah kuatnya kedudukan negara atau stabilnya kedudukan individu, tetapi apakah dalam kedua sistem itu tidak tercipta keadaan di mana sekelompok orang tersingkir sama sekali dari kemungkinan hidup layak dan bermartabat. Apa yang sering dikritik sebagai gagalnya demokrasi substansial, akibat terpakunya perhatian pada prosedur demokrasi, dalam praktik dapat dijawab memadai bukan saja oleh teori demokrasi, melainkan juga oleh teori tentang negara yang diterapkan secara demokratis.

    Peringatan bagi negara dan bagi individu untuk memperbaiki perilakunya terus-menerus merupakan tugas khusus bagi pers dalam revolusi keempat. Pers tidak hanya berbicara tentang sistem politik dan ekonomi, tetapi terutama menjaga sensitivitas para pemimpin negara dan kesadaran setiap individu dalam masyarakat bahwa kemajuan politik dan ekonomi secara kualitatif hanya mungkin dilakukan apabila setiap pertumbuhan ekonomi dan perbaikan struktur politik menjadi kondisi bagi kemajuan manusia dan masyarakatnya. Karena kemakmuran adalah realisasi kesejahteraan, dan kesejahteraan adalah penjelmaan martabat manusia dalam sejarah.

    Sumber : Kompas 2016

  • Keberanian Berdemokrasi

    Keberanian Berdemokrasi

    OLEH IGNAS KLEDEN

    Setelah demokrasi direbut kembali di Indonesia melalui Reformasi 1998, penerapannya kemudian ternyata meminta banyak kesabaran dan menuntut lebih banyak keberanian.

    Kesabaran harus ada karena penerapan demokrasi memerlukan waktu yang relatif panjang. Tak ada titik final saat kita dapat berkata: demokrasi sudah mantap serta mencapai bentuk dan isi yang diidamkan. Keberanian amat dibutuhkan karena penerapan demokrasi berhadapan dengan banyak halangan, yang dapat menimbulkan keraguan apakah demokrasi adalah sistem politik yang tepat.

    Ignas Kleden

    Dalam keadaan sekarang, menjelang Pemilu 2014, tantangan terhadap demokrasi tampil dalam berbagai bentuk. Kerisauan pertama muncul karena kebebasan yang tak disertai disiplin dan pengawasan yang efektif menyebabkan meluasnya praktik korupsi di kalangan eksekutif, legislatif, yudikatif, dan partai politik, dengan besaran yang terus meningkat. Sejalan dengan itu, pemilihan calon anggota legislatif dan pemilihan langsung kepala daerah (bupati/wali kota dan gubernur) yang memakai dana tidak kecil telah melahirkan politik uang dengan sumber-sumber pendanaan yang tak pernah transparan. Modal yang dihimpun dari berbagai pihak serta digunakan oleh calon anggota legislatif dan eksekutif untuk membiayai pemilihan mereka kemudian harus dikembalikan. Pengembalian modal ini sering menggiring para politisi dan pejabat untuk memperoleh uang secara ilegal.

    Gugatan berdemokrasi

    Sementara itu, kita tahu bahwa demokrasi tak akan berkembang kalau tidak ada para demokrat yang mendukungnya. Seorang demokrat adalah warga negara yang memiliki pengetahuan dasar tentang demokrasi, mengenal nilai-nilai demokrasi, punya komitmen terhadap nilai-nilai tersebut, dan memiliki keterampilan menerapkannya dalam kehidupan politik dan kehidupannya sehari-hari. Di pihak lain, tak begitu jelas apakah setiap parpol punya mekanisme seleksi calon-calonnya, yang menjamin mereka yang direkrut sebagai calon anggota legislatif atau eksekutif mempunyai perlengkapan seorang demokrat sebagaimana baru disinggung di atas.

    Seleksi calon yang hanya mengandalkan popularitas mungkin berguna untuk mendapatkan suara bagi calon dan partai yang mendukungnya, tapi tak menjamin kualifikasi minimum seseorang yang diharapkan memperjuangkan demokrasi sebagai tugasnya. Tidak patut lagi kita mendengar seorang yang dipilih partainya jadi wakil rakyat di DPR ternyata tidak tahu-menahu tentang tugasnya sebagai legislator, lalu membuat apologi bahwa sebagai orang baru dia perlu waktu untuk belajar. Ini jelas salah paham serius karena seorang legislator sebagai anggota Dewan yang terhormat dibayar oleh negara untuk bekerja sebagai wakil rakyat, bukan untuk masuk masa perploncoan atau bimbingan belajar di lembaga itu. Kalau dia sadar tak tahu tentang tugasnya, mengapa pula mencalonkan diri atau mau dicalonkan?

    Uang jelas suatu masalah, tetapi pilkada ternyata membawa serta biaya sosial berupa konflik-konflik di daerah dan konflik pasca-pemilihan. Pasangan yang kalah jarang mengakui kekalahannya dengan sportif dan bolak-balik ke Jakarta untuk minta Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan diadakan pemilihan ulang. Kita bertanya: kalau pasangan A dan pasangan B bersaing dalam pilkada, kemudian pasangan A menang sementara pasangan ini tahu pesaingnya (pasangan B) yang kalah melakukan banyak kecurangan, apakah pasangan A masih datang ke MK dan minta dilakukan pemilihan ulang? Dapat dipastikan ini mustahil dilakukan. Dengan demikian, dalam banyak kasus pemilihan ulang yang diminta ke MK bukan karena ada kecurangan, tetapi karena pasangan yang kalah enggan mengakui kekalahan.

    Sementara itu, menurut survei, tingkat kepercayaan publik kepada parpol merosot tajam. Ini terjadi karena tidak jelasnya platform dan program kerja parpol yang sering disindir sebagai partai elektoral dan bukan parpol karena hanya sibuk dalam satu tahun sebelum dan satu tahun sesudah pemilu. Tak jelas pula apakah ada pendidikan politik yang diberikan secara teratur kepada para kader partai dan apakah ada transparansi tentang sanksi serta promosi dalam partai dan sumber pendanaan partai.

    Dalam ekonomi muncul elite-elite ekonomi yang menjadi oligarki bisnis dengan penguasaan luas terhadap alat-alat produksi dan jaringan bisnis sehingga orang bertanya-tanya: apakah segala jerih payah dan pengorbanan dalam reformasi hanya menghasilkan segelintir kapitalis domestik dengan kekuasaan ekonomi yang luar biasa dan belum pasti menaruh sedikit perhatian terhadap kesejahteraan rakyat sebagaimana diperintahkan UUD 1945?

    Semua keadaan ini dapat menimbulkan keraguan: apakah demokrasi merupakan jalan yang benar, dan kalaupun benar, tidakkah kebebasan yang dimungkinkan dalam demokrasi sudah berkembang lebih jauh dari ukuran yang wajar? Mulai timbul semacam nostalgia ke masa pemerintahan Soeharto. Dikatakan, sedikit otoriter tidak mengapa, asal politik, ekonomi, dan keamanan stabil. Pemilihan langsung kepala daerah dirasa membawa biaya ekonomi dan sosial yang terlalu tinggi sehingga timbul pikiran untuk kembali ke pemilihan tak langsung melalui DPRD.

    Otonomi daerah menimbulkan banyak konflik lokal, terutama kalau ada daerah yang ingin jadi kabupaten baru dengan berbagai alasan. Bupati dan wali kota jadi amat berkuasa dan bertindak sebagai penguasa tunggal di daerahnya, seakan-akan kabupaten atau kotanya sebuah negara dalam negara. Pers dan media menikmati kebebasan berlebihan: asyik dengan gosip dan kasak-kusuk, menimbulkan kegaduhan politik yang tidak perlu, tetapi gagal menjalankan tugasnya sebagai sumber informasi dan media komunikasi sosial-politik yang tepercaya.

    Mungkin masih banyak keberatan lain yang ada, tetapi cukup kiranya beberapa contoh di atas sebagai ilustrasi. Jadi, apa yang harus dilakukan? Benarkah bangsa ini belum siap untuk berdemokrasi?

    Beruntunglah generasi sekarang yang mempunyai dan membaca sejarah politik Tanah Air. Dalam pidato lahirnya Pancasila, 1 Juni 1945, Bung Karno membahas isu kesiapan ini. Terhadap undangan Panitia Penyelidikan Persiapan Kemerdekaan Indonesia yang diketuai Radjiman, yang meminta para undangan menyiapkan segala sesuatu secara rapi dan rinci hingga hal yang sekecil-kecilnya, Bung Karno berkata: seandainya segala sesuatu harus disiapkan terlebih dahulu sebelum Indonesia merdeka, tak seorang pun yang hadir di pertemuan ini akan mengalami kemerdekaan sampai mereka mati.

    Kesiapan berdemokrasi

    Teori tentang kesiapan itu dibalikkan oleh Soekarno secara dialektis: bukan bangsa Indonesia harus siap supaya bisa merdeka, melainkan bangsa ini harus merdeka agar dapat menyiapkan segala sesuatunya untuk kehidupan yang layak dan sejahtera. Kemerdekaan adalah keberanian untuk merdeka, bukan kesiapan untuk merdeka. Tampaknya hingga kini tak seorang pun warga Indonesia menyesali bangsanya sudah merdeka meski dengan menanggung banyak risiko dan pengorbanan.

    Ternyata masalah kesiapan itu muncul juga dalam politik Indonesia hari ini. Apakah tak terlalu pagi menerapkan demokrasi di Indonesia? Apakah tak terburu-buru menerapkan otonomi daerah? Bukankah rakyat kita belum siap memilih pemimpinnya? Tidakkah lebih baik diserahkan saja kepada DPRD? Tidakkah kebebasan pers sebaiknya diatur dengan beberapa pembatasan agar tak kebablasan?

    Keberatan-keberatan ini dapat mengingatkan kita akan seseorang di kolam renang, yang berusaha berenang hingga ke tengah, tetapi kemudian kembali ke tempat semula karena tidak yakin untuk sampai ke titik di seberangnya. Padahal, berenang ke dan dari tengah kolam renang itu sama jauhnya dengan berenang dari tepian yang satu ke tepian yang lain.

    Dalam politik Indonesia sekarang, penerapan otonomi daerah masih menghadapi banyak masalah, seperti kecilnya pendapatan asli daerah, kurangnya dana dari APBD untuk membangun infrastruktur, rusaknya lingkungan alam karena pemerintah daerah memberikan lisensi yang tidak dipertimbangkan dengan baik untuk mendatangkan investor, tidak adanya koordinasi dan kerja sama antar kabupaten, serta banyak kesulitan lain. Namun, kalau kesulitan-kesulitan ini belum bisa diatasi dan ini dijadikan alasan bahwa otonomi daerah diterapkan terlalu dini, maka terjadi dua kesalahan.

    Pertama, kesalahan logis. Kalau kita belum berhasil menerapkan otonomi daerah secara baik, menimbulkan anggapan bahwa penerapan otonomi daerah terlalu dini dan kalau kita terus-menerus tak cukup berusaha melaksanakan otonomi daerah sesuai tujuannya, apakah selamanya otonomi daerah menjadi terlalu dini?

    Di samping itu, kedua, ada kesalahan historis dalam menilai perkembangan yang ada. Sejak diberlakukan pada 2001, pengalaman dengan otonomi daerah baru berlangsung satu dasawarsa lebih. Dalam masa yang singkat itu partisipasi politik daerah sudah banyak meningkat; dalam menentukan kabupaten sendiri atau tidak, dalam mengidentifikasi sumber daya daerah, dan dalam menetapkan peraturan daerah yang sesuai dengan keadaan setempat. Otonomi khusus di Aceh dan Papua membuktikan meningkatnya kekuatan politik daerah dalam berhadapan dengan pemerintah pusat.

    Penduduk di daerah juga dapat memilih sendiri pemimpin yang mereka kehendaki. Tidak selalu mereka berhasil mendapatkan pemimpin yang tepat, khususnya kalau ada faktor-faktor selain aspirasi politik yang turut bermain. Faktor-faktor itu dapat berupa kecenderungan primordial yang masih kuat berupa ikatan etnis, agama atau kekerabatan, selain penggunaan uang untuk memengaruhi pemilihan. Akan tetapi, rakyat punya proses belajarnya sendiri. Uang bisa dibagikan, tetapi rakyat sebagai konstituen makin sadar untuk mempertahankan kebebasan mereka dalam memilih pemimpin yang dikehendaki. Primordialisme terbukti tidak selalu menguntungkan karena dapat menghasilkan munculnya pemimpin yang tak kompeten. Apalagi makin terlihat, calon yang membagi-bagikan uang biasanya tak punya banyak kemampuan yang dapat ditawarkan kepada masyarakat.

    Kesadaran berdemokrasi

    Pers bebas mungkin kadang kala terperosok menjual gosip dan disinformasi. Akan tetapi, lambat laun orang pers dan pemilik media sadar, keuntungan komersial yang diperoleh tidak selalu berbanding lurus dengan pengaruh pers terhadap perkembangan politik. Harus ditemukan modus vivendi antara keuntungan dan pengaruh politik. Apakah ada pemilik media yang hanya puas dengan keuntungan yang menumpuk dari bisnis medianya, tetapi tak pernah dihitung dalam politik? Sampai tingkat tertentu pers ingin berperan sebagai the fourth estate atau pilar keempat di samping trias politika, satu hal yang hanya mungkin tercapai kalau kebebasannya digunakan dengan penuh tanggung jawab.

    Korupsi menyebar dan meningkat dengan berbagai modus yang semakin nekat, tetapi Komisi Pemberantasan Korupsi melancarkan semacam “perang terbuka” dengan para koruptor, pengadilan semakin galak memberikan hukuman yang berat. Sementara pers dan media massa tak lelah membongkar praktik-praktik korup para VIP dengan investigasi yang berani dan menyajikan berbagai data yang dapat menjadi indikasi terlibatnya seseorang dalam pembobolan dana publik.

    Pada akhirnya kemerdekaan adalah keberanian untuk merdeka dan demokrasi adalah keberanian berdemokrasi. Kesulitan dan kegagalan dalam menerapkan demokrasi tak patut jadi alasan demokrasi tak sesuai atau belum waktunya diterapkan sebagai sistem politik. Jalan pikiran ini mengandung fallacy yang dapat berimplikasi luas, tatkala kegagalan menghentikan korupsi dianggap sebagai bukti belum waktunya menerapkan pemerintahan yang bersih atau kesulitan menurunkan tingkat kemiskinan menimbulkan anggapan bahwa kesejahteraan rakyat merupakan cita-cita yang terlalu tinggi untuk Indonesia. Demokrasi barangkali bukan sistem yang terbaik, tetapi pastilah sistem dengan keburukan yang paling sedikit.

    Ignas Kleden, Ketua Badan Pengurus Komunitas Indonesia untuk Demokrasi (KID).

    Sumber: KOMPAS, Selasa, 4 Februari 2014.