Blog

  • Romo Hormat, Uskup Ruteng

    Romo Hormat, Uskup Ruteng

    Catatan Ansel Deri

    AHAD 15 Oktober 2017 malam, saya bertemu langsung dan bersalaman dengan Romo Diosesan Siprianus Hormat Pr di Tebet, Jakarta Selatan. Ini perjumpaan kedua, setelah sebelumnya bertemu dengan Romo Hormat di Lantai 22 Gedung Nusantara 1, Kompleks DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta.

    Ketika itu Romo datang bersama sejumlah aktivis NGO menyampaikan sejumlah kasus kekerasan (human trafficking) yang dialami buruh migran Indonesia di luar negeri, termasuk buruh migran asal Nusa Tenggara Timur di tanah Jiran, Malaysia.

    Perjumpaan dengan Romo Hormat (saya menyapa demikian) di Tebet berlangsung di kediaman Brigjen Pol Purn Drs Anton Enga Tifaona, sesepuh NTT asal Lembata kelahiran Desa Imulolong, Kecamatan Wulandoni.

    Kehadiran Romo Hormat untuk menghormati jenazah alm. Anton Tifaona yang berpulang Minggu (15/10 2017) dini hari di Rumah Sakit St Carolus, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat. Tifaona adalah jenderal polisi yang pernah didapuk jadi Kapolda Maluku, Kapolda Sulawesi Utara, hingga menjadi Wakapolda Jawa Barat saat rezim Soeharto berkuasa.

    Selain Romo Hormat yang hadir saat itu di kediaman priadi alm Tifaona, ada juga Jenderal Pol Pur Sudarto, anggota Dewan Pertimbangan Presiden dan sahabat alm Tifaona. Berikut Komjen Pol Pur Gories Mere, mantan Kepala Badan Narkotika Nasional & anak buah alm Tifaona saat menjabat Kapolwil Timor Timur (kini Republik Demokratik Timor Leste) dan sejumlah anggota DPR dan DPD RI terutama dari NTT.

    Saya tak mengenal dekat Romo Hormat dan aktivitas beliau di Konfrenesi Waligereja Indoensia (KWI). Namun, namanya mulai familiar di telinga setelah dua kali bertemu langsung dengan Romo Hormat, imam Projo Keuskupan Ruteng.

    Pertemuan itu juga masih terkait dengan persoalan buruh migran (Tentu masih banyak lagi keterlibatan beliau dalam kapasitas sebagai orang penting di KWI dan juga sebagai imam). Di mata saya, ia seorang imam bersahaja. Ia juga komunikatif.

    Nama Romo Diosesan Siprianus Hormat kian terkenal setelah heboh sejumlah imam dan umat di Keuskupan Ruteng yang melancarkan protes terhadap gembalanya. Uskup Ruteng Dr Hubertus Leteng Pr kala itu didesak meletakkan jabatan menyusul sejumlah kasus yang terjadi di tubuh keuskupan paling barat Pulau Flores.

    Nama Romo Hormat juga tak pernah terbayang dalam benak saya akan ditunjuk Takhta Suci Vatikan memimpin Keuskupan Ruteng yang dipimpin sementara Mgr Dr Silvester Tung Kiem SanPr, Uskup Keuskupan Denpasar, setelah kursi Keuskupan Ruteng lowong dari uskup sebelumnya.

    Malam ini, Rabu, 13 November 2019, umat Keuskupan Ruteng memiliki uskup baru, Mgr Siprianus Hormat Pr. Sukacita tentu mengisi hati dan rasa bahagia umat Keuskupan Ruteng. Penantian panjang umat dan keuskupan memiliki gembala baru, terwujud. Berbagai program kerja keuskupan memajukan keuskupan akan dikerjakan umat bersama Uskup Hormat, gembala baru.

    Siapa sosok Uskup Siprianus Hormat Pr, yang baru ditunjuk sebagai Uskup Ruteng pada Rabu, 13 November 2019? Situs berita floresa.co edisi Rabu (13/11 2019) menulis, Uskup Hormat lahir di Cibal, Manggarai, 16 Juli 1966.

    Ia menempu pendidikan sekolah dasar di SDK Ri’I tahun 1974-1980, lalu SMP dan SMA di Seminari Pius XII Kisol tahun 1980-1986. Ia kemudian melamar menjadi imam projo Keuskupan Ruteng. Romo Hormat melewati studi di Sekolah Tinggi Filsafat Katolik Ledalero pada 1987-1991, lalu studi teologi di kampus yang sama pada 1993-1995.

    Romo Sipri menempuh studi lanjurt di Universitas Lateran, Italia (Licenciat) pada 1999-2001 dan Kursus Formasi di Gregoriana (2001-2002). Ia ditahbiskan menjadi imam tahun 1995, lalu ditugaskan sebagai Ketua Komisi Kepemudahaan Keuskupan Ruteng dan menjadi pastor kapelan di Paroki Cewonikit, Ruteng hingga 1996.

    Tahun 1996-1997 ia menjadi pastor pendamping para frater yang menjalani Tahun Orientasi Rohani (TOR) di Lela, Maumere, Flores. Tahun 1998 menjadia pastor rekan Paroki St Paskalis, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Tahun 2002-2012 menjadi staf pembina Seminari Tinggi St Petrus Ritapiret.

    Pada saat bersamaan tahun 2003-2012 juga menjadi staf pengajar STFK Ledalero. Ia juga menjadi dosen tamu di STKIP St Paulus Rutengf (Sekarang Unika St Paulus) pada 2007-2011.

    Sejak 2012 Romo Sipri hijrah ke Jakarta menjadi Sekretaris Komisi Seminari KWI dan Sekretaris Harian BKBLII KWI. Ia juga menjadi ketua UNIO Indonesia sejak 2014. Pada November 2016, ia terpilih menjadi Sekretaris Eksekutif KWI pada sidang tahunan KWI, menggantikan RD Edy Purwanto.

    Selamat mengemban tugas sebagai Uskup Keuskupan Ruteng, Bapa Uskup Siprianus Hormat Pr. Terima kasih Mgr Dr Hubertus Leteng Pr dan Mgr Dr Silvester Tung Kiem San Pr atas tugas mulianya menggembalakan umat di Keuskupan Ruteng selama ini. Semoga umat keuskupan Ruteng kian maju dan nama Tuhan senantiasa dimuliakan.(*)

  • Mau Kemana Diaspora Lamaholot ? Ini Pendapat Ketua Tite Hena Jabodetabek

    Mau Kemana Diaspora Lamaholot ? Ini Pendapat Ketua Tite Hena Jabodetabek

    BERANDANEGERI.COM,- Sekalipun konsepsi hidup masyarakat dalam budaya Lamaholot di Flores Timur, tidak membedakan warga yang tinggal di kampung atau Lewotana (Flores Timur) dengan para perantau, usaha untuk menyesuaikan dengan perubahan zaman tetap harus ditingkatkan. Solidaritas, kolaborasi dan jejaringan perlu dimasuki sebagai upaya lain membangun kebersamaan menuju kesejahteraan.

    Ketua Tite Hena Periode 2019-2022 Fidelis Lein mengatakan hal itu dalam sambutan pada pada acara serah terima kepengurusan Kerukunan Tite Hena di Aula SMU PAX PATRIAE, Jl.Gardenia Raya Utara Bekasi, Sabtu 26 Oktober 2019.

    Acara dihadiri Bupati Flores Timur Anton Hadjon, Wakil Bupati Flores Timur Agus Payong Boli, Wakil Ketua DPRD Yoseph Paron Kabon, sesepuh masyarakat Lamaholot jakarta, Perwakilan Ikatan Keluarga Besar (IKB) dalam komunitas Lamaholot, dan warga dan anggota Kerukunan Tite Hena.

    Fidelis Lein mengatakan, visi kepengurusan yang dipimpinnya adalah “One Tou Khirin Ehan”  atau juga “ Puin Ta’an Ulin Ehan, Gahan Ta’an Kahan Olo (Satu Tite Hena dalam Diaspora, Lewotanah dan Indonesia).

    Tema ini mau mengatakan bahwa saat ini kerukunan Tite Hena sedang menapaki anak tangga dari kepengurusan sebelumnya yang mengusung visi “Semakin dekat-semakin akrab dan semakin bersaudara” atau “ Herun Dike Haban Saren. Kunci kepengurusannya adalah”One Tou Khirin Ehan” di antara sesama warga Diaspora Flores Timur.

    Menurut Fidelis, untuk mewujudkan visi ini butuh proses dan tidak langsung jadi. Karena itu perlu dipadukan, dipadatkan, direkatkan dan diikat menjadi satu “Ulin Ehan” dan di gahan/ dibungkus/ dibentangkan dalam satu “Kahan Olo”.

    “Kita tahu banyak perubahan-perubahan besar yang terjadi di dunia ini. Perubahan itu disertai juga dengan solidaritas. Solidaritas bertumbuh karena kesamaan kepentingan, kesamaan tujuan, kesamaan cita-cita,” katanya.

    Dengan berbagai kekuatan, potensi, kelemahan juga tantangan yang dirasakan dan dihadapi, menurut dia, kedepannya masyarakat diaspora harus memulai konsolidasi, berkolaborasi,dan berjejaring.

    ” Tite Hena pun demikian, dalam tiga tahun ke depan harus konsolidasi ke dalam sambil bergerak ke luar.,” ungkapnya.

    Tuntutan penataan manajemen organisasi ke arah organisasi modern sudah mulai ditingkatkan, termasuk relasi, komunikasi dan koordinasi dengan IKB-IKB. Perlu selalu dibangun dan ditingkatkan, relasi dan semangat gelekat di antara sesama pengurus juga harus dan perlu terus menerus dijaga, dirawat dan ditingkatkan.

    “Dua ayunan besar konsolidasi ke dalam  tetapi bergerak ke luar ini menjadi satu ayunan bersama dan dalam satu irama yang sama, tidak hanya di tingkat pengurus Tite Hena dengan pengurus IKB –IKB dan antar IKB dengan IKB,” ujarnya.  

    Diaspora Lamaholot, menurut Fidelis, harus menatap ke luar bahwa zaman terus berubah dan bergerak dengan cepatnya. “Kita yang tadinya nyaman hanya bergaul dalam lingkaran kita sendiri, sudah saatnya kita juga harus memulai membuka diri, bergandengan tangan, berjejaringan membentuk komunitas –komunitas baru lintas IKB,” tegasnya.

    Dalam perkembangan kehidupan masyarakat dan negara, menurut Fidel kelompok-kelompok diaspora termasuk Tite Hena, sudah harus menetapkan diri sebagai bagiandari masyarakat sipil (civil society) untuk mengambil peran, mengisi ruang-ruang yang tidak bisa diurus oleh Negara/pemerintah dan atau sektor swasta,

    “Maka kolaborasi, berjejaringan lintas budaya , lintas komunitas , lintas agama, lintas suku adalah penting dan sudah seharusnya mulai kita lakukan, karena zaman terus bergerak. Dengan cara itu Tite Hena akan ikut berkontribusi merawat Indonesia dan Lewotanah,” harapnya.

    “Saya sampaikan, mari kita semua anak-anak Flores Timur Diaspora, mari membuka diri, mari bergandengan tangan, mari sisihkan sedikit dari waktumu, pikiranmu dan barangkali rejekimu  untuk gelekat Lera Wulan Tanah Ekan, Lewotana Bangsa dan Negara,” tutupnya.

    Serah terima kepengurusan Tite Hena dari Ketua Simon Lamakadu kepada Fidelis Lein dilakukan dalam sebuah serimonial pengalihan kepemimpinan. Simon Lamakadu menyerahkan sebuah parang dan salendang kepada sesepuh masyararakat Flores Timur Jabodetabek Bapak Umar Uli. Selanjutnya parang dan salendang tersebut diserahkan kepada Fidelis Lein.

    Upacara serah terima ini ini berlangsung penuh khidmat, disaksikan Bupati dan Wakil Bupati dan Wakil Ketua DPRD Kab Flores Timur. Sebelumnya dilakukan upacara penyambutan dengan diiringi tarian hedung.

    Sebagaimana ajakan ketua Tite Hena Fidelis Lein agar masyarakat diaspora perantauan bersatu, berkolaborasi dan berjejaringan menyambut perubahan saman, maka kiranya diaspora dapat kembali mememberi arti baru dari suatu organisasi perantauan di tengah perubahan.(ben)

  • Agus Boli : Pemkab Flotim Terbuka dengan  Warga Diaspora

    Agus Boli : Pemkab Flotim Terbuka dengan Warga Diaspora

    BERANDANEGERI.COM,- Dalam masyarakat Lamaholot FloresTimur (Flotim) tidak ada perbedaan antara warga yang tinggal di Flores Timur dengan warga Flores Timur yang merantau. Suka duka dan kegembiraan yang terjadi di kampung halaman adalah suka duka dan kegembiraan warga perantau. Apa yang terjadi di perantauan, juga dirasakan oleh sanak saudara di kampung halaman Lewotana-Flores Timur.

    Wakil Bupati Flores Timur Agus Payong Boli mengatakan hal itu dalam Koda Kirin Bincang-Bincang warga Tite Hena Jabodetabek yang diselenggarakan Kerukunan Tite Hena, di Aula SMU PAX PATRIAE, Jl.Gardenia Raya Utara Bekasi, Sabtu 26 Oktober 2019. Kegiatan bincang-bincang yang mengambil tema “Quo Vadis (Mau Kemana) Masyarakat Diaspora” ini merupakan sesi awal dari rangkaian kegiatan serah terima pengurus Tite Hena Jabodetabek.

    “Selama ini kita melihat di media sosial terjadi semacam perbedaan antara warga yang tinggal di Flores Timur dan Warga diaspora atau yang merantau. Sebenarnya tidak seperti itu. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Flores Timur tetap memperhatikan masukan dan kritikan termasuk yang disampaikan melalui Media sosial,” kata Agus.

    Sebelumnya, saat membuka sesi bincang-bincang, Hali Ata Goran sebagai pemandu acara, memantik diskusi dengan meminta pendapat wakil bupati terkait kesan bahwa pemerintah Flores Timur cenderung mengabaikan para perantau Flores Timur untuk berpartisipasi dalam pembangunan Flores Timur.

    Hali Ata Goran yang seharian berprofesi sebagai pengacara ini mengungkapkan kesan lain terkait, pembangunan di Flores Timur dimana kepemimpinan Bupati Anton Hadjon dan Wakil Bupati Agus Boli dinilai tidak ada kemajuan berarti. Hali Ata Goran langsung meminta tanggapan wakil bupati dan menanyakan posisi diaspora dan mempertegas pola sinergitas antara pemerintah kabupaten Flores Timur dan diaspora Flores Timur.

    Agus Boli tidak sependapat dengan pernyataan Hali Ata Goran baik menyangkut mandeknya pembangunan maupun diabaikan peran diaspora. Menurut Agus Boli pemerintahan saat ini sudah berhasil merampung beberapa proyek yang tidak diselesaikan pada pemerintahan sebelumnya. Pemerintah juga sedang mengerjakan pembangunan jalan baru untuk mengatasi keteisolasian.

    Namun Agus mengakui bahwa jika kemajuan Flores Timur hanya dilihat dari pembangunan di Larantuka, memang bisa dibenarkan, karena saat ini pemerintah sedang mempersiapkan pembangunan Larantuka.

    “ Kalau menyangkut pemerintah tidak memperhatikan usulan dari warga perantauan, itu juga tidak benar. Pemerintah tidak bisa secara maksimal memperhatikan usulan orang per orang. Karena itu baiknya usulan-usulan itu di kemukakan dalam kelompok, kemudian diajukan ke pemerintah. Warga yang terorganisir lebih baik, justru lebih mudah usulan itu diakomodasi,” jelasnya.

    Agus Boli menyambut baik perkembangan yang terjadi di organisasi kerukunan Tite Hena Jabodetabek. Dia menyarankan agar organisasi Tite Hena dikembangkan lebih baik lagi. termasuk menjadi organisasi modern yang ditandai dengan legalitas, dan memiliki visi dan misi yang terhubung langsung dengan Flores Timur. “Usulan yang diajukan, diformalkan menjadi rekomendasi,” katanya.

    Dia mengungkapkan bahwa bukan saja pemerintah Flores Timur begitu respek terhadap diaspora, dirinya sendiri adalah bagian dari diaspora sebelum menjadi wakil bupati. Dia pernah di Malaysia sebagai buruh dan merasakan bagaimana hubungan batin dengan warga di kampung. Bahkan dia menyebutkan upaya diaspora memberi bantuan kepada keluarga di kampung merupakan bagian dari sumbangsih terhadap kabupaten Flores Timur.

    “Tentu saja yang terpenting adalah gagasan, ide dan pikiran bagaimana membangun Flores Timur. Kemudian bisa juga peran sebagai penghubung jaringan-jaringan ekonomi yang ada, memperkenalkan investor dengan pemerintah, hingga menyumbangkan buku-buku bacaan,” katanya ketika didesak dengan pertanyaan tentang sinergitas yang konkrit.

    Usai bincang-bincang, hadir Bupati Flores Timur Anton Hadjon, Wakil Ketua DPRD Flores Timur Yos Paron Kabon dan Kabid Humas Herry Lamauran. Pantauan Berandanegeri.com, terlihat antusiasme warga Tite Hena dalam menyambut kehadiran para petinggi Flores Timur.

    Acara kemudian dilanjutkan dengan serah terima jabatan dan  pemberian penghargaan untuk beberapa perlombaan yang diselenggarakan oleh TiteHena. Bupati Flores Timur didaulat untuk memberikan kata sambutan, dan didaulat juga untuk memberi beberapa pengharagaan. Dalam kesempatanitu Bupati juga memberi apresiasi khusus terhadap klub sepak bola Tite Hena yang baru dibentuk. (Ben)

  • PIDATO KEBUDAYAAN IGNAS KLEDEN: SENI DAN CIVIL SOCIETY(Dengan Referensi Khusus kepada Penyair Rendra)

    PIDATO KEBUDAYAAN IGNAS KLEDEN: SENI DAN CIVIL SOCIETY(Dengan Referensi Khusus kepada Penyair Rendra)


    Oleh Ignas kleden


    I
    Membicarakan kedudukan seni dalam hubungannya dengan civil society merupakan
    suatu tantangan yang tidak mudah dijawab, juga pada kesempatan ini. Tantangan ini
    telah saya terima sebagai sebuah penugasan dari Dewan Kesenian Jakarta, meskipun
    saya tidak terlalu paham mengapa tema ini dijadikan pokok pidato kebudayaan pada
    hari ini. Tugas ini telah saya terima semata-mata karena pertimbangan bahwa kesenian
    sebagai suatu sektor penting dalam kebudayaan, dapat dijadikan contoh soal untuk
    melihat masalah yang lebih besar yaitu hubungan kebudayaan dan civil society.


    Sebagai titik-tolak dapatlah dikatakan begitu saja bahwa kesenian dan setiap ekspresi
    seni, pada dasarnya, adalah ekspresi pribadi seorang seniman, yang sangat personal
    sifatnya. Tentu saja seorang seniman menerima pengaruh dari lingkungan hidupnya,
    dan terlibat dalam pergaulan dengan berbagai pihak dalam suatu masyarakat. Tiap-tiap
    lingkungan mungkin saja memberikan pengaruh tertentu kepada seniman, dan dari
    pergaulannya dengan berbagai pihak muncul rangsang yang berbeda-beda yang
    menyentuh sensitivitas seniman tersebut. Namun demikian segala pengaruh dan
    bebagai rangsang itu mengalami proses pencernaan mental dalam diri seorang seniman,
    sehingga terhadap setiap pengaruh dan rangsang dari luar, seorang seniman dalam
    ekspresinya, selalu memberikan suatu respons yang personal dan unik. Patut
    ditambahkan, hal ini bukanlah sesuatu yang hanya terdapat pada diri para seniman.
    Setiap orang, setiap individu, akan memberikan respons yang bersifat pribadi kepada
    suatu stimulus dari luar. Namun yang khas pada seorang seniman ialah bahwa respons
    pribadi itu selalu merupakan sebuah respons yang artistik sifatnya, yang tidak selalu bisa
    diberikan oleh seorang yang bukan seniman.


    Terhadap tekanan politik dan ancaman penjara, para aktivis yang berani bisa
    menyatakan perasaan tak takut atau sikap tak gentar. Tetapi tidak setiap orang bisa
    menyatakannya dengan artistik seperti yang dilakukan oleh Rendra ketika dia berkata:


    Sebuah sangkar besi / tidak bisa mengubah seekor rajawali / menjadi seekor burung
    nuri.
    Rajawali adalah pacar langit /dan di dalam sangkar besi / rajawali merasa pasti /
    bahwa langit akan selalu menanti


    (kutipan dari “Sajak Rajawali”) 1


    Secara umum sebuah ekspresi artistik akan tergantung sekurang-kurangnya pada dua
    kondisi. Yaitu otentisitas pesan yang disampaikan, yang mempersyaratkan penghayatan
    pribadi secara intens terhadap suatu soal, dengan melibatkan berbagai seluruh
    kemampuan mental seseorang, lebih dari sekedar olah pikir atau olah rasa, sehingga
    sebuah pesan menjadi ungkapan seluruh kepribadian. Kedua, orisinalitas medium
    penyampaian, yaitu suatu cara penyampaikan yang unik, yang hampir tak mungkin
    diubah atau ditransposisikan ke dalam bentuk penyampaian lain atas cara yang sama
    indah dan sama kuatnya.


    Dengan uraian pendahuluan ini saya ingin mengatakan bahwa seni pada dasarnya hidup
    dan berkembang dalam suatu ruang pribadi yang privat sifatnya, dan bukan produk
    suatu ruang publik. Muncul masalah di sini, bagaimana menghubungkan seni yang
    merupakan atribut ruang privat dengan civil society yang merupakan ruang publik? Atau
    dapatkah kita berpikir sebaliknya, bahwa ruang publik dapat menghasilkan suatu jenis
    kesenian yang lain dari yang kita kenal?


    Dari satu segi ruang privat perlu dipertahankan dan dipelihara karena ruang ini
    merupakan tempat kebebasan pribadi digarap dan diolah, dan menjadi benteng yang
    melindungi kebebasan seseorang dari campurtangan yang berlebihan dari pihak negara
    mau pun intervensi lembaga-lembaga sosial. Dia merupakan tempat seseorang
    mengolah cita-cita hidup sesuai dengan impian, keinginan dan selera pribadinya. Para
    ahli mengatakan bahwa ruang privat menjawab pertanyaan tentang hidup yang baik
    atau “the question of good life”. Termasuk di sini keinginan yang berhubung dengan
    kehidupan cinta dan pandangan religius serta cita-cita spiritual, selera makan dan
    pandangan tentang kebersihan dan kesehatan, cara berpakaian, cita-cita tentang tempat
    tinggal, dan selera estetik dan apresiasi kesenian. Semua hal tersebut terdapat dalam
    ruang privat diatur dan diselenggarakan berdasarkan nilai-nilai budaya.


    Sebaliknya, ruang publik yang kita namakan civil society adalah tempat di mana
    keadilan dipertahankan dan dibela. Ruang ini hadir untuk menjawab pertanyaan yang
    berhubung dengan “the question of justice”, dan diatur oleh hukum negara. Hak dan
    kewajiban yang diatur oleh hukum mempunyai tujuan agar setiap orang memperoleh
    keadilan yang menjadi haknya, dengan kewajiban pada orang lain untuk
    menghormatinya. Keadilan menjadi faktor yang membuat masing-masing orang
    mendapat tempat dalam suatu kehidupan bersama, di mana kebebasan seseorang tidak
    melanggar atau mengorbankan kebebasan orang lain. 2


    Dengan demikian, berlaku hemat dan menabung penting sekali untuk kehidupan yang
    aman secara ekonomis, tetapi tiap orang bebas untuk melakukan atau tidak
    melakukannya, tanpa mereka bisa dipaksa oleh negara. Akan tetapi membayar pajak
    adalah sesuatu yang berhubung dengan keadilan, berupa kewajiban kepada kehidupan
    umum, yang diatur oleh hukum positif, dan dapat dipaksakan oleh negara. Demikian
    pun mendidik anak dalam keluarga dengan disiplin dan kasih sayang, merupakan
    persiapan pertama untuk pembentukan warga negara yang matang, mandiri dan
    bertanggungjawab. Namun demikian, pendidikan anak adalah urusan domestik
    keluarga, dan termasuk dalam ruang privat. Negara atau lembaga sosial tidak dapat
    memaksa suatu keluarga mendidik anak-anaknya atas cara yang dipaksakan dari luar.
    Namun demikian, kekerasan kepada anak oleh orang tuanya, dapat menimbulkan reaksi
    publik dan campur tangan negara, karena di sana ada pelanggaran terhadap hak seorang
    anak untuk mendapatkan protective security. Pada titik inilah terdapat suatu perbedaan
    hakiki antara negara demokratis dan negara-negara totaliter yaitu bahwa demokrasi
    memberi ruang bagi ruang publik dan ruang privat, sementara sistem totaliter melindas
    ruang privat dan hanya mengakui ruang publik. 3


    Seterusnya, dalam suatu ruang politik, kehidupan bersama diatur bukan saja oleh
    hukum tetapi oleh kekuasaan yang ada pada negara. Tidaklah mengherankan bahwa ahli
    sosiologi seperti Max Weber mengatakan bahwa negara ditandai oleh satu-satunya hak
    istimewa yang tidak ada pada lembaga lainnya, yaitu monopoli untuk mempergunakan
    kekerasan atas cara yang legal. 4 Di samping negara tidak ada lembaga lain mana pun
    yang dibenarkan menyelesaikan suatu soal dengan memakai kekerasan. Hak untuk
    memakai kekerasan ini ada pada negara agar dia dapat memaksakan ketundukan tiap
    orang terhadap hukum yang berlaku. 5


    Secara tipologis kita bisa mengatakan bahwa dalam ruang privat seseorang
    mengembangkan dirinya menjadi individu, menjadi pribadi dan menjadi anggota suatu
    komunitas, dalam ruang publik dia mengembangkan dirinya menjadi warga suatu
    negara, dan dalam ruang politik dia menjelma menjadi rakyat suatu pemerintahan yang
    syah. Hubungan di antara ruang publik dan ruang politik atau di antara civil society dan
    negara bersifat regulatif, karena kekuasaan yang ada pada negara dan monopoli
    penggunaan kekerasaan yang dimiliki negara, harus tunduk kepada pengaturan dan
    pembatasan oleh hukum positif. Sebaliknya, hubungan di antara ruang politik dan ruang
    privat atau antara negara dan komunitas-komunitas budaya, bersifat subsidiair. Negara
    diijinkan masuk dalam ruang privat apabila dibutuhkan bantuannya. Kalau para
    seniman memerlukan sebuah pusat kesenian, negara dapat diminta bantuan untuk
    mengadakannya, tetapi negara tidak dibenarkan memaksakan pembangunan sebuah
    pusat kesenian karena kebetulan ada dana untuk itu, apalagi memaksa para seniman
    agar memanfaatkan gedung kesenian dan fasilitas yang telah disiapkan oleh negara, atas
    cara yang ditentukan oleh negara.


    Adalah menarik bahwa hubungan di antara ruang privat dan ruang publik atau di antara
    komunitas-komunitas budaya dan civil society, bersifat sangat kreatif. Sudah jelas bahwa
    ruang publik diatur juga oleh nilai-nilai publik, seperti persamaan, keadilan,
    transparansi dan akuntabilitas. Namun demikian, munculnya ruang publik tidak dengan
    sendirinya, dan tidak harus menjadi saingan yang menggeser atau menggusur adanya
    ruang privat dalam komunitas-komunitas budaya. Hal ini dimungkinkan karena hampir
    semua nilai yang diterima dalam ruang publik dan kemudian berlaku di sana, diambil
    dari komunitas-komunitas budaya dan kemudian ditransformasikan menjadi nilai
    publik, setelah semua atribut dan nomenklatur yang bersifat komunal ditanggalkan,
    sambil substansi nilai itu tetap dipertahankan. Ini perlu dilakukan supaya suatu diskusi
    publik dapat dilakukan.


    Sebuah analogi kiranya dapat menjelaskan hal ini. Bahasa Indonesia telah diresmikan
    sebagai bahasa nasional, sedangkan bahasa itu diambil dari bahasa Melayu Riau yang
    sejak berabad-abad berfungsi sebagai lingua franca. Kita tahu, suatu bahasa menjadi
    lingua franca kalau bahasa itu digunakan sebagai sarana komunikasi tetapi tidak
    berperan lagi sebagai penunjuk identitas suatu kelompok orang. Seseorang yang fasih
    berbahasa Inggris dewasa ini, tidak dengan sendirinya berasal dari San Fransisco atau
    Liverpool. Atau seorang profesor yang memberi kuliah dalam bahasa Spanyol tidak
    harus berasal dari Madrid. Inilah rupanya sebab yang jarang diungkapkan, mengapa
    bahasa Melayu dengan mudah diterima sebagai bahasa nasional karena bahasa itu tidak
    lagi menjadi representasi suatu identitas etnis tertentu, dan telah menjadi sarana
    komunikasi di antara berbagai kelompok etnis sejak ratusan tahun. Lain halnya kalau
    bahasa Jawa, bahasa Sunda atau bahasa Bugis diusulkan sebagai bahasa nasional.
    Mungkin timbul lebih banyak kontroversi dan pertentangan karena bahasa-bahasa besar
    itu menunjuk dan menjadi penanda suatu identitas etnis tertentu, yang mungkin sekali
    menimbulkan penolakan dari kelompok etnis lainnya.


    Atas cara yang sama kita bisa berbicara tentang nilai-nilai publik. Apabila suatu
    komunitas budaya hendak menyumbangkan seperangkat nilai-nilainya ke dalam
    kehidupan publik, maka atribut-atribut dan nomenklatur komunal perlu dihilangkan
    (tanpa menghilangkan substansi nilai yang dikandungnya) agar supaya nilai tersebut
    dapat dipahami dan diterima oleh kelompok lainnya, karena nilai publik itu telah
    menjadi suatu nilai bersama meskipun nilai-nilai itu telah lahir dan dikembangkan
    dalam suatu komunitas budaya tertentu. Etos kapitan perahu yang secara tradisional
    berlaku di daerah-daerah pesisir di Sulawesi, dilegitimasi oleh nilai-nilai budaya
    setempat, dan legitimasi itu dilaksanakan karena alasan-alasan sosial atau kosmologis
    yang berhubung dengan kebudayaan setempat. 6 Namun demikian substansi etos itu
    dapat dibawa ke ruang publik, dan dapat diusulkan sebagai alternatif terhadap budaya
    politik Indonesia, yang umumnya diambil dari latarbelakang daerah pertanian.
    Kecenderungan kepada pola kepemimpinan feodal, atau hubungan patron klien dalam
    politik Indonesia, jelas berasal dari latar belakang masyarakat dan kerajaan-kerajaan
    yang berdasarkan pertanian.


    Sebagai alternatif terhadap kecenderungan tersebut etos kapitan perahu dapat diusulkan
    ke dalam diskusi dalam ruang publik, setelah segala alasan budaya yang menjadi dasar
    dari etos tersebut dan setelah nomenklatur yang bersifat komunal ditanggalkan. Karena
    pada dasarnya substansi etos itu – sekali pun tanpa disertai alasan-alasan budaya yang
    bersifat komunal — dapat diterapkan dalam politik Indonesia, sebagai negara dengan
    sifat maritim yang kuat. Ahli sejarah maritim, Prof. Adrian B. Lapian, pernah mengeritik
    penamaan Indonesia sebagai negara kepulauan, karena nama itu tidak menunjukkan
    aspek laut yang merupakan bagian terbesar dari negeri ini. Istilah kepulauan masih
    memperlihatkan orientasi ke daratan, sedangkan istilah negara kelautan lebih tepat
    menunjukkan watak negeri ini sebagai kawasan maritim.


    Istilah ‘negara kepulauan’ merupakan padanan dalam bahasa Indonesia dari pengertian
    archipelagic state. Jika kita menyimak arti sesungguhnya dari kata archipelago, maka
    (menurut kamus Oxford dan Webster) kata ini berasal dari bahasa Yunani yakni arch
    (besar, utama) dan pelagos (laut). Jadi archipelagic state sebenarnya harus diartikan
    sebagai ‘negara laut utama’ yang ditaburi dengan pulau-pulau, bukan negara pulaupulau
    yang dikelilingi laut. Dengan demikian paradigma perihal negara kita seharusnya
    terbalik, yakni negara laut yang ada pulau-pulaunya. 7


    Dalam kaitan dengan negara kelautan, maka etos kapitan perahu dapat menunjukkan
    orientasi baru dalam budaya politik Indonesia. Pertama, dalam etos kapitan perahu,
    seorang pemimpin perahu tidak mungkin didrop begitu saja dari atas, tetapi harus
    bertumbuh dari bawah dan mencapai pengetahuan dan kematangan tertentu yang
    dipersyaratkan. Dropping tentu saja bisa dilakukan, akan tetapi risikonya akan sangat
    tinggi, karena kapitan perahu yang tidak menguasai pengetahuan tentang navigasi, alur
    pelayanan, arah angin, tanda badai, cara menetapkan arah perahu dengan membaca
    letak bintang, tidak akan sanggup membawa perahu dan penumpangnya sampai ke
    tempat tujuan, atau perahunya segera menabrak karang dan tenggelam. Ibaratnya, dia
    harus membawa perahunya dari Surabaya ke Makasar, tetapi perahunya terdampar di
    Cilacap. Kedua, dalam etos ini diharuskan proses pengambilan keputusan yang cepat
    dan kemampuan mengoreksi keputusan dalam waktu singkat. Ketika menghadapi topan
    di tengah laut seorang kapitan perahu tidak bisa mengajak berunding para awak dalam
    musyarawarah selama dua tiga jam. Dia harus memutuskan dengan cepat, misalnya
    pada pukul 23.00 malam, dan kemudian kalau keputusannya terbukti keliru, dia harus
    mengoreksinya pada pk. 23.05. Keragu-raguan dalam mengambil keputusan, dan
    kelambanan atau keengganan untuk mengoreksi keputusan yang salah akan berakibat
    fatal bagi keselamatan perahunya dan hidup para penumpang perahu.


    Ketiga, dalam menghadapi bahaya karamnya perahu maka seorang kapitan perahu akan
    menjadi orang terakhir yang meninggalkan perahu, setelah penumpang lain mendapat
    kesempatan menyelamatkan diri atau mendapat pertolongan yang semestinya. Secara
    tradisional dia dilarang meninggalkan perahunya apabila masih ada penumpang yang
    membutuhkan pertolongan. Tentu saja seorang kapitan perahu bisa juga ketakutan
    menghadapi bahaya dan dapat meluputkan dirinya sebelum penumpang lainnya
    selamat. Akan tetapi hal itu akan merupakan aib yang diceritakan turun-temurun di
    kampung halamannya, dan turunannya harus menanggung malu untuk waktu yang
    lama, karena ada kapitan perahu yang demikian pengecut menyelamatkan diri sambil
    meninggalkan penumpang perahu terkatung di tengah laut, dihempas ombak dan
    meninggal ditelan badai.Tentu saja lukisan tersebut lebih merupakan tipe ideal atau
    ideal types dalam pengertian Max Weber, yaitu suatu tipe yang dilukiskan dalam
    kesempurnaan logisnya, sebagai referensi normatif bagi apa yang sesungguhnya
    terdapat dalam kenyataan empiris. Jadi ada kapitan perahu yang sangat dekat dengan
    tipe ideal dan ada pula yang sangat jauh dari tipe ideal tersebut, tetapi kita mempunyai
    pegangan tentang bagaimana seorang kapitan perahu harus berlaku dan bertindak
    apabila dia berada dalam kondisi ideal untuk menjalankan tugasnya.


    Apa yang dikemukakan di sini tentang etos kapitan perahu, dapat menjadi ilustrasi
    bahwa seperangkat nilai yang dikembangkan dalam suatu komunitas terbatas, dan
    dilegitimasi dengan alasan-alasan budaya dalam komunitas itu, dapat ditransfer dan
    diterapkan di ruang publik, asal saja segala alasan dan atribut yang bersifat komunal
    telah ditanggalkan (agar supaya dapat dipahami oleh publik yang lebih luas), sambil
    tetap dipertahankan substansi nilai yang dapat diterapkan juga di luar komunitas itu.
    Contoh lain yang mungkin lebih aktual bagi kita adalah masalah hak asasi manusia. Saya
    yakin bahwa tiap agama dapat mengajukan alasan yang diambil dari ajaran teologinya
    untuk membenarkan penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan kewajiban tiap
    orang membela hak tersebut. Akan tetapi dalam debat di DPR atau dalam proses di
    pengadilan tentang pelanggaran HAM orang tidak bisa lagi mengajukan alasan-alasan
    teologis dari agamanya masing-masing untuk membela pendapatnya. Karena alasanalasan
    teologis termasuk dalam ruang privat tiap agama, sedangkan pengadilan negara
    mengharuskan suatu rujukan bersama kepada hukum positif.


    Namun demikian pentingnya HAM dan sikap militan para aktivis HAM dalam membela
    hak ini dapat diterangkan dengan latarbelakang religius dari mana paham itu telah
    mendapat inspirasinya. 8 Untuk mengambil sebuah contoh, dalam tradisi kebudayaan
    Barat yang Kristen, ada teologi yang mengakar kuat bahwa tiap orang diciptakan seturut
    citra Allah, imago Dei, das Bild Gottes, atau the image of God. Dalam teologi ini dianut
    kepercayaan bahwa citra Tuhan itu adalah sesuatu yang suci yang tetap ada dalam diri
    seseorang, sekali pun dia seorang pencuri, pembunuh, atau seorang yang tidak percaya
    lagi kepada Tuhan. Kesucian citra ini dalam diri tiap orang tetap harus dihormati karena
    dua alasan. Pertama, citra itu diberikan oleh Tuhan sendiri dan bukan prestasi orang
    bersangkutan. Kedua, citra itu tetap hadir dalam diri tiap orang dengan seluruh
    kesuciannya, meskipun seseorang melakukan perbuatan kriminal yang ekstrim. Setelah
    mengalami proses sekularisasi yang panjang, konsep citra Tuhan ini tidak begitu
    kedengaran lagi di Barat, tetapi diganti oleh konsep martabat manusia, yang menjadi
    sumber segala hak asasi manusia. Nilai yang semula bersifat privat dalam suatu
    kelompok agama telah menjadi nilai publik dalam civil society.


    II


    Pandangan bahwa seni termasuk dalam ruang privat, mencapai puncaknya dalam
    paham dan slogan “seni untuk seni” (art for art’s sake). Paham ini telah muncul dalam
    kalangan seniman di Barat, dan harus dilihat kemunculannya dalam hubungan dengan
    perkembangan kebudayaan di Barat juga. Semenjak zaman pertengahan, kehidupan
    dalam masyarakat Barat praktis dikuasai oleh kendali teologi Kristen katolik, yang ada
    dalam monopoli gereja Roma katolik. Seni dalam pada itu berkembang sebagai sebuah
    bagian integral dari kehidupan keagamaan, dan mengabdi kepada keperluan-keperluan
    yang berhubung dengan pengembangan dan penyempurnaan ibadat. Kesenian, dan
    khususnya arsitektur Gotik misalnya menjadi dokumen visual tentang hubungan yang
    erat di antara teologi, kehidupan agama, dan seni. Gagasan tentang Tuhan yang
    transendental yang berada in excelsis, yaitu berada di tempat yang sangat tinggi,
    mendapatkan refleksinya secara arsitektural dalam garis-garis vertikal yang sangat
    dominan dalam arsitektur Gotik, sementara candi-candi katedral dibuat lancip dan
    runcing menusuk langit, dan mengesankan usaha menggapai sesuatu yang tak
    terjangkau dari bumi. 9


    Ide tentang seni untuk seni adalah usaha pembebasan seni dari tugasnya sebagai
    kegiatan yang harus melayani tujuan lain di luar dirinya. Contoh tentang seni dan agama
    dalam abad pertengahan Eropa dan pembebasan dari fungsi keagamaan seni yang
    berlangsung semenjak renaisans, memperlihatkan kepada kita bahwa dua sektor yang
    berada dalam ruang privat (yaitu seni dan agama) dapat memperjuangkan otonominya
    masing-masing.


    Persoalan yang menjadi perhatian kita hari ini adalah bagaimana hubungan yang wajar
    antara seni sebagai suatu sektor privat dengan masalah-masalah yang ada dalam ruang
    publik yang direpresentasikan dalam civil society. Pada titik ini pun seni dan khususnya
    sastra Indonesia memperlihatkan berbagai contoh yang menarik. Pertanyaan pertama
    adalah apakah suatu isu atau masalah publik harus menjadi rujukan dalam berkesenian?
    Tanpa perlu beragumentasi lebih panjang, dapatlah dikatakan begitu saja, bahwa paham
    ini jelas ditolak dalam kalangan seniman. Ketegangan dan bahkan permusuhan antara
    seniman bebas dan seniman Lekra pada tahun-tahun 1950-an hingga 1960-an patut
    dicatat sebagai pengalaman yang harus dipelajari dalam sejarah sastra Indonesia,
    bukannya dihapuskan dari memori kolektif bangsa kita.


    Puisi misalnya tidak harus ditulis untuk mendorong peningkatan kesejahteraan rakyat
    atau perbaikan kesehatan ibu dan anak. Akan tetapi terhadap isu keadilan dan
    kemiskinan, sastrawan Indonesia memperlihatkan sikap yang berbeda. Penyair Rendra
    misalnya dengan tegas mengatakan bahwa sekalipun seni umumnya dan sastra
    khususnya, harus dikembangkan berdasarkan disiplin artistik, namun dalam pesan yang
    disampaikannya, seni dapat dan bahkan harus memberi respons kepada masalah
    keadilan, pemerintahan yang bersih, atau pendidikan nasional yang merupakan sektorsektor
    publik. Pendapat ini mempunyai dasar dalam paham Rendra, bahwa seorang
    seniman bukanlah seorang yang cukup bermewah-mewah dengan segala yang indah,
    tetapi bertugas memberi kesaksian tentang zamannya. Atau dalam kata-kata Rendra
    sendiri:


    Aku mendengar suara / jerit hewan yang terluka. / Ada orang memanah rembulan /
    ada burung terjatuh dari sarangnya. / Orang-orang harus dibangunkan. / Kesaksian
    harus diberikan / agar kehidupan bisa terjaga
    10


    Meski pun demikian dalam memberikan kesaksian ini seniman tetap berpegang pada
    disiplin artistik yang dimungkinkan dalam dunia seni. Tentang keterlibatannya dalam
    masalah-masalah publik ini Rendra berkata dalam sebuah sajaknya:


    Gunung-gunung menjulang / langit pesta warna di dalam senjakala / Dan aku
    melihat / protes-protes yang terpendam / terhimpit di bawah tilam.


    Aku bertanya, / tetapi pertanyaanku / membentur jidat penyair-penyair salon,/ yang
    bersajak tentang anggur dan rembulan, / sementara ketidakadilan terjadi di
    sampingnya, / dan delapan juta kanak-kanak tanpa pendidikan / termangu-mangu di
    kaki dewi kesenian


    (kutipan dari “Sajak Sebatang Lisong”) 11


    Apa yang dinamakan disiplin artistik rupanya mirip fungsinya dengan metode dalam
    berkesenian. Ini ada konsekuensinya yang berat buat seniman sendiri. Sebagai
    perbandingan, dalam ilmu-ilmu sosial berlaku asas bahwa tidak semua masalah sosial
    dapat diteliti dengan satu macam metode (misalnya statistik atau survei). Apa yang akan
    menentukan metode yang digunakan adalah masalah yang hendak diselidiki dalam
    suatu penelitian. Jadi bukan metode yang menentukan masalah yang diteliti, tetapi
    masalah penelitianlah yang menentukan metode apa yang sebaiknya dipergunakan,
    ibaratnya orang memukul paku dengan martil, tetapi mencabut paku dengan sebuah
    tang.


    Asas ini diterapkan Rendra dalam konsepnya tentang disiplin artistik. Menurut dia.
    pekerjaan seorang penyair (atau seniman pada umumnya) menjadi berat, karena dia
    harus cukup sensitif menangkap masalah zamannya dan memberi kesaksian pribadi
    tentang masalah tersebut, dan sekaligus dituntut menguasai format artistik yang tepat
    dan sesuai dengan tuntutan pesannya. Demikianlah, untuk melukiskan pengalaman dan
    kepekaannya terhadap alam, Rendra merasa cukup memakai simbolisme dan imajiimaji
    yang diambil dari tembang-tembang Jawa, yaitu sajak-sajak yang kemudian
    terhimpun dalam Kakawin Kawin dan Masmur Mawar. Tentang pengantinnya dia
    berkata:


    Awan bergoyang, pohonan bergoyang / antara pohonan bergoyang malaikat
    membayang / dari jauh bunyi merdu lonceng loyangSepi syahdu, / madu rindu, /
    candu rindu,/ gairah kelabu / rebahlah, sayang, rebahkan wajahmu ke dadaku


    Langit lembayung, pucuk-pucuk daun lembayung / antara dedaunan lembayung
    bergantung hati yang ruyung / dalam hawa bergulung antara mantra dan tenung


    (D
    ari sajak “Nina Bobok Bagi Penganten”) 12


    Pada tahapan berikut, khususnya ketika berada di New York, Rendra merasa terpanggil
    untuk memberikan suatu tes kepada moral umum yang berlaku dalam masyarakat.
    Untuk keperluan ini dia merasa simbolisme tidak memadai lagi, dan dia harus mencari
    format artistik lain yang didukung oleh filsafat antropologi dan pengalaman mistik.
    Disiplin artistik pada tahap ini dikembangkan dari kombinasi dan tegangan antara
    misteri dan ambiguitas, yang tampil dalam metafor-metafor yang surealistis
    sebagaimana terlihat dalam kumpulan sajak Blues Untuk Bonnie. Tentang seorang
    Negro tua yang bernyanyi dengan gitar dalam sebuah café di kota Boston, sambil
    berkisah tentang gubuk-gubuk tua orang Negro di Georgia, Rendra berkata:


    Georgia, / Georgia yang jauh disebut dalam nyanyinya / istrinya masih di sana / setia
    tapi merana / anak-anak Negro bermain di selokan, / tak krasan sekolah. / Yang tuatua
    jadi pemabuk dan pembual / banyak hutangnya / Dan di hari Minggu mereka
    pergi ke gereja yang khusus untuk Negro / Di sana bernyanyi / terpesona pada
    harapan akherat / karena di dunia mereka tak


    Georgia. / Lumpur yang lekat di sepatu /


    Gubuk-gubuk yang kurang jendela. / Duka dan dunia / sama-sama telah tua. / Sorga
    dan neraka / keduanya asing pula. / Dan Georgia? / Ya, Tuhan / Setelah begitu jauh
    melarikan diri / masih juga Georgia menguntitnya


    (Dari sajak “Blues Untuk Bonnie”) 13


    Seterusnya antara 1971 dan 1978, menurut pengakuannya sendiri, Rendra memusatkan
    perhatian pada soal-soal sosial-ekonomi dan sosial-politik, untuk memberikan suatu tes
    kepada relevansi politis dalam kehidupan publik. Dia menulis beberapa sajak sosialpolitis
    yang kemudian dikumpulkan dalam kumpulan sajak Potret Pembangunan Dalam
    Puisi dan juga dalam Orang-Orang Rangkasbitung. Untuk keperluan ini dia merasa
    peralatan estetik dalam metafor-metafor surealistis tidak memadai lagi dan dia mencari
    format artistik baru melalui analisa struktural ilmu sosial, dan mencoba menggarap
    metafor-metafor yang lebih grafis dan plastis. 14 Dalam melukiskan perjuangan cinta
    antara Saijah dan Adinda, plastisitas itu tampil dalam format yang mendekati taraf ideal:


    Adinda! Adinda! / Kemiskinan telah memisahkan kita / sepuluh tahun menahan
    dahaga asmara / alangkah sulit cinta di zaman edan, / di dalam hidup penuh
    ancaman. / Semua hak dianggap salah. / Tak punya apa-apa dianggap sampah /
    Alangkah hina orang yang kalah. / Meskipun miskin tanpa daya / aku toh harus
    berupaya / karena takut gila / dan dosa


    (Dari sajak “Nyanyian Saijah untuk Adinda”) 15


    Respons seni terhadap masalah publik tidak selalu mudah dilakukan karena ada
    tuntutan yang lebih tinggi kepada para seniman, untuk selalu mencari disiplin artistik
    dan format estetik yang dapat mendukung pesan yang hendak disampaikan. Kesulitan
    besar akan muncul kalau seorang penyair misalnya, hanya menguasai satu bentuk
    pengucapan, satu disiplin artistik, dan memaksakan disiplin tersebut sebagai sarana
    untuk menyampaikan berbagai pesan yang berbeda wataknya. Dalam kasus Rendra,
    simbolisme yang berhasil mengungkapkan pergaulan penyair dengan alam, barangkali
    akan menjadi gagap kalau dipaksakan juga menjadi sarana untuk mengekspresikan
    kesadaran sosial atau kesadaran politis.


    Kita bertanya: mengapa gerangan seorang penyair perlu melibatkan dirinya dalam
    masalah-masalah publik yang muncul dalam civil society dan masalah kekuasaan yang
    muncul dalam politik? Dalam paham Rendra, ini harus dilakukan karena perlu
    dilakukan dan dapat dilakukan oleh kesenian, meskipun dia tidak banyak menguraikan
    mengapa hal ini ini perlu dan dapat dilakukan.


    Dalam pandangan saya, seni dapat memainkan peranan penting dalam memberi respons
    kepada isu-isu publik sekurang-kurangnya karena dua alasan. Pertama, kita mengetahui
    bahwa baik dalam ruang privat maupun dalam ruang publik selalu ada nilai-nilai yang
    menjadi pegangan. Namun demikian, realisasi nilai-nilai itu terlaksana melalui berbagai
    pranata yang melembagakan suatu nilai. Nilai-nilai demokrasi diwujudkan dalam
    lembaga-lembaga politik seperti Pemilu, DPR, dan kebebasan pers, atau nilai keadilan
    diwujudkan dalam lembaga-lembaga peradilan. Namun demikian, kesulitan selalu
    timbul karena hubungan di antara nilai dan lembaga yang mengejawantahkannya
    bersifat asimetris.


    Maka nilai hanya dapat diwujudkan melalui suatu pranata (sebagaimana cinta lelaki
    perempuan diwujudkan dalam lembaga perkawinan), tetapi adanya suatu pranata tidak
    dengan sendirinya merealisasikan nilai yang direpresentasikannya (seperti juga tidak
    setiap perkawinan menjadi tempat penjelmaan cinta lelaki dan perempuan). Pemilu
    merepresentasikan hak rakyat untuk menentukan sistem pemerintahannya, tetapi
    pelaksanaan Pemilu tidak dengan sendirinya mewujudkan hak rakyat tersebut (misalnya
    karena penggunaan pemaksaan dalam pemberian suara, atau karena rakyat dipikat
    dengan sejumlah uang sogok untuk mendapatkan suara yang diinginkan). Lembaga
    pengadilan merepresentasikan nilai keadilan, tetapi tidak setiap lembaga pengadilan
    merealisasikan keadilan bagi para pencari keadilan sebagaimana mestinya, apalagi kalau
    lembaga-lembaga itu sudah dikuasai oleh semacam jaringan mafia peradilan.


    Kedua, setiap orang yang menggunakan pengamatannya dengan cermat dapat melihat
    kesenjangan antara nilai dan lembaga yang mengejawantahkannya. Namun demikin,
    ketajaman dalam melihat dan merasakan kesenjangan itu ada secara khusus dalam diri
    para seniman, Ini bukan karena para seniman lebih saleh, lebih sadar hukum, atau lebih
    berkomitmen terhadap transparansi, tetapi karena dalam menciptakan karya-karya
    kreatif yang berhasil, para seniman harus memenuhi tuntutan otentisitas pesan yang
    hendak disampaikan , dan orisinalitas ekspresi dalam pengungkapan pikiran dan
    perasaan. Otentik berarti bahwa suatu pesan yang diungkapkan, merupakan hasil
    pergulatan pribadi yang intens dan total, dan bukan sekedar buah pikiran intelektual
    atau letupan entusiasme emosional.


    Pesan yang otentik berbeda dari pesan yang benar, karena kebenaran pesan diukur
    berdasarkan kesesuaian antara apa yang dikatakan dan apa yang ditunjuk oleh oleh
    pesan bersangkutan, sedangkan otentisitas ditentukan oleh kesesuaian antara apa yang
    dikatakan dan keyakinan serta penghayatan orang yang mengatakannya. Demikian pun
    orisinalitas berarti bahwa cara mengungkapkan suatu pesan, mencerminkan hasil suatu
    perjuangan khusus untuk mendapatkan bentuk penyampaian yang unik. Keistimewaan
    sebuah karya seni ialah bahwa baik isi pesan maupun bentuk penyampaiannya sekaligus
    merupakan pancaran kepribadian seorang seniman yang memperlihatkan secara ideal
    keunikan tiap pribadi manusia dan kemampuan tiap pribadi menyampaikan satu aspek
    kenyataan hidup secara khas.


    Tidak mengherankan bahwa para seniman akan sangat peka terhadap segala pesan, juga
    pesan dan pernyataan yang disampaikan dalam ruang publik dan bahkan dalam ruang
    politik (misalnya janji politik untuk lebih memperhatikan pendidikan atau pernyataan
    mengenai kesejahteraan rakyat). Pesan-pesan dan pernyataan tersebut akan diuji
    berdasarkan kriteria seniman dalam menilai sebuah karya seni, yaitu otentisitas
    peryataan, dan orisinalitas ekspresi. Sebuah pernyataan yang tidak otentik, hampir
    dengan sendirinya tidak mencerminkan pikiran dan perasaan orang yang
    mengucapkannya, mana pula komitmen pribadinya terhadap pernyataannya. Demikian
    pun sebuah pernyataan yang tanpa orisinalitas hanya merupakan replika ucapan orang
    lain, atau reproduksi slogan dan wacana umum, sehingga tidak mengesankan sebagai
    suatu ungkapan pribadi yang telah mengalami pergulatan dalam mencari bentuk
    ekspresi yang unik. Apa yang tidak otentik menjadi palsu, dan ekspresi yang tanpa
    orisinalitas menjadi kodian. Tentang kesenjangan ini penyair Rendra membuat
    semacam deklarasi dalam puisi:


    Aku tulis pamplet ini / karena lembaga pendapat umum /ditutupi jaring laba-laba /
    Orang-orang bicara dalam kasak-kusuk / dan ungkapan diri ditekan / menjadi pengiya-
    an


    Apa yang terpegang hari ini / bisa luput besok pagi / ketidakpastian merajalela / di
    luar kekuasaan kehidupan menjadi teka-teki / menjadi marabahaya / menjadi isi
    kebon binatang


    (Dari sajak “Aku Tulis Pamplet Ini”) 16


    Dan tentang otentisitas pernyataan dan orsinalitas ekspresi Rendra berkata:


    Apakah artinya janji yang ditulis di pasir? / Apakah artinya pegangan yang hanyut di
    air? / Apakah artinya tata warna dari naluri rendah kekuasaan? / Apakah artinya
    kebudayaan plastik dan imitasi ini?


    (Dari sajak “Ketika Udara Bising”) 17


    Kesenjangan antara nilai dan wujud pengejawantahannya adalah jamak dalam
    kebudayaan. Akan tetapi seni tidak memberikan toleransi kepada diskrepansi ini karena
    otentisitas akan menuntut bahwa nilai harus dihayati secara total dan tuntas, dan
    diinternalisasi menjadi personal, sementara orisinalitas tidak berkompromi dengan
    imitasi, duplikasi, reproduksi dan pretensi. Semua ini tidak berhubung dengan moral
    umum, tetapi tetapi dengan moral pribadi, yaitu apa yang diyakini sebagai disiplin yang
    menjamin daya cipta. Namun demikian apa yang oleh kalangan seniman dikemukakan
    sebagai syarat estetik dapat menjadi referensi bagi kejujuran moral dan akuntabilitas
    politik.


    III


    Hubungan di antara ruang privat dan publik tidak selalu jelas, karena kedua bidang itu
    tidak merupakan dua medan yang terputus, tetapi bersambung secara dinamis.
    Hubungan itu menjadi kontroversi yang belum selesai sampai hari ini dalam bidang
    yang kita namakan ekonomi. Apakah ekonomi termasuk dalam ruang privat atau ruang
    publik?


    Semenjak Adam Smith sudah dimaklumkan bahwa yang mengendalikan tingkahlaku
    ekonomi tidak lain dari kepentingan perorangan, kepentingan pribadi. Penjual roti
    membuka tokonya bukan untuk memberi makan kepada mereka yang membutuhkan,
    tetapi untuk mendapat untung bagi dirinya. 18 Diandaikan bahwa bila setiap orang
    bekerja dan berjuang untuk kepentingan dirinya, maka ada tangan tersembunyi yang
    akan mengatur kepentingan-kepentingan pribadi itu sehingga menguntungkan semua
    orang. Campur tangan kebijakan publik apalagi intervensi politik dalam pasar, hanya
    akan mengakibatkan distorsi yang mengganggu kinerja invisible hands, dan pada giliran
    berikutnya mengganggu kepentingan bersama.


    Untuk mempersingkat pembicaraan ini, dapat kita katakan bahwa ekonomi dapat
    dipandang sebagai ruang privat, tempat setiap orang mencari ikhtiar untuk menciptakan
    kehidupan yang baik, dan memberi jawaban kepada the question of good life yang
    menjadi tema dalam ruang privat. Namun demikian, dalam prakteknya impian Adam
    Smith tidak selalu menjadi kenyataan, karena kemakmuran suatu golongan acapkali
    tercipta karena golongan lain yang lebih besar disingkirkan dari akses ke sumber daya
    ekonomi. Pada saat itu muncul ketidakk-adilan, khususnya ketidak-adilan distributif,
    sehingga ekonomi menjadi persoalan keadilan, persoalan publik. Para ahli ekonomi
    sendiri sudah sejak lama mengakui bahwa apa yang dinamakan Pareto Optimal tidak
    pernah ada, yaitu keadaan di mana seorang mendapat keuntungan lebih banyak, tanpa
    menimbulkan kerugian pada pihak lain.


    Dengan cara yang amat disederhanakan dapat dikatakan bahwa sejauh menyangkut
    kehidupan yang baik atau good life ekonomi termasuk dalam ruang privat, sedangkan
    sejauh menyangkut keadilan dan ketidak-adilan maka ekonomi masuk dalam ruang
    publik. Kita tahu, persoalan mengenai sifat privat dan publik dalam ekonomi sudah
    menjadi bahan perdebatan para ahli dari tahun ke tahun bahkan dari abad ke abad.
    Dalam negara-negara sosialis ekonomi seluruhnya menjadi masalah publik, sedangkan
    negara-negara demokrasi selalu berdebat tentang trade-off atau pergeseran antara
    ekonomi sebagai ruang privat dan ruang publik. Di Indonesia masalah itu menjelma
    menjadi debat tentang peran pasar dan peran negara dalam ekonomi, dan pilihan antara
    liberalisasi pasar sebagaimana diusulkan oleh Washington Consensus pada 1994 dan
    peran kebijakan publik dalam ekonomi. Sementara itu kalau kemiskinan belum
    menurun, lapangan kerja tetap sulit, dan harga barang terus naik, apakah hal ini harus
    dilihat sebagai kegagalan pasar atau kegagalan pemerintah?


    Masalah ini berada di luar pokok pembicaraan hari ini, tetapi mempunyai implikasi
    tertentu terhadap persoalan seni dan civil society. Dari satu pihak sudah dikatakan
    bagaimana seni dapat merespons masalah-masalah dalam civil society. Masalah lain
    adalah apakah tema-tema kesenian mempunyai semacam akar sosial-ekonomi dan
    sosial politik, yang kemudian bertunas dan berkembang sebagai sebuah karya kreatif
    seni? Apakah seorang seniman, disengaja atau pun tidak, dinyatakan atau pun
    disembunyikan, memperlihatkan sesuatu yang menyangkut latarbelakang dan konteks
    konteks sosial-ekonomis dan sosial-politisnya, meski pun hubungan itu telah
    ditransformasi melalui sublimasi estetik dan sofistikasi artistik? Di antara pemikirpemikir
    tersebut ada kesepakatan bahwa ada hubungan itu, ada semacam social
    underpinnings
    dari tiap karya seni. Masalahnya adalah bagaimana bentuk dan wujud
    hubungan tersebut? 19


    Filosof Adorno misalnya beranggapan bahwa bukan hanya karya seni tetapi tiap teori
    ilmu pengetahuan harus dipandang pertama-tama sebagai teori tentang masyarakat di
    mana teori tersebut diproduksikan. Namun demikian, dalam hal seni, sebuah karya
    bukannya menjadi pantulan atau refleksi keadaan sosial ekonomi dan sosial politis
    masyarakat, melainkan lebih menjadi antitesa terhadapnya dan berada dalam tegangan
    dialektis dengan masyarakatnya. 20 Habermas dengan mengikuti rekannya Walter
    Benjamin berpendapat bahwa dalam masyarakat borjuis yang kapitalis banyak
    kebutuhan manusia yang berhubung dengan rasionalitas nilai (Wertrationalitaet) sudah
    tidak mendapat tempat yang pantas dan bahkan diperlakukan sebagai ilegal, karena
    tidak memenuhi tuntutan rasionalitas instrumental (Zweckrationalitaet) yang menjadi
    pedoman satu-satunya dunia industri yang kapitalis. Beberapa dari kebutuhan tersebut
    adalah pergaulan mimetis dengan alam, pergaulan dengan badan, keinginan untuk
    hidup solider dengan orang lain, serta keinginan untuk merasakan kebahagiaan
    menghayati pengalaman komunikasi yang tidak serba pragmatis. Semua ini kemudian
    tertampung dalam kesenian yang memberi tempat secara real atau secara virtual untuk
    memuaskan kebutuhan-kebutuhan tersebut. 21


    Paham-paham filosofis dan sosiologis itu dapat ditarik implikasinya untuk kehidupan
    kesenian di Indonesia. Kalau setiap karya seni mempunyai semacam social
    underpinnings atau akar kemasyarakatan, maka kosekuensi apa yang dapat kita tarik
    dari sana?


    Pertama, dapatkah dengan mendalami karya-karya seni di Indonesia, kita memperoleh
    suatu impresi bahkan pengetahuan mengenai perkembangan masyarakat kita, karena
    kesenian melalui sofistikasi estetis dan sublimasi artistik dapat mengungkapkan
    berbagai masalah sosial kita atas caranya sendiri, baik dengan menyatakannya maupun
    dengan menyembunyikannya? Kita tahu bahwa dalam simbolisme seseorang dapat
    menyatakan sesuatu dengan menyembunyikan, dan dapat menyembunyikan sesuatu
    dengan menyatakannya. Kedua, sekalipun karya seni dapat menjadi tempat konflik konflik
    sosial ekonomi diungkapkan secara tersirat dan tersembunyi, apakah hal ini
    berarti bahwa seni dapat menjadi tempat seseorang menyembunyikan diri dan
    menghindari konflik-konflik sosial ekonomi, atau harus menjadi tempat orang
    mengungkapkan konflik-konflik tersebut sebagai bentuk tanggungjawabnya terhadap
    perkembangan yang ada dalam masyarakat?


    Jawaban terhadap pertanyaan tersebut hanya dapat diberikan oleh para seniman sendiri
    berdasarkan opsi pribadi yang mereka tentukan sendiri, dan berdaarkan penguasaan
    mereka terhadap masalah masyarakatnya dan ketrampilan mereka dalam menggunakan
    format estetik dan disiplin artistik yang mendukung pesan yang hendak disampaikan.
    Kita dapat berbahagia bahwa ada seniman-seniman kita seperti penyair Rendra telah
    menyatakan sikapnya secara gamblang, tanpa keraguan:


    Orang-orang miskin di jalan / yang tinggal di dalam selokan / yang kalah dalam
    pergulatan,/ yang diledek impian, / janganlah mereka ditinggalkan


    (
    Dari sajak “Orang-Orang Miskin”) 22


    Pesan penyair ini tentu saja tidak hanya tertuju kepada rekan-rekannya para seniman,
    dan khususnya para penyair Indonesia, tetapi kepada semua kita sebagai penghuni yang
    sah dari civil society yang bernama Indonesia.


    Jakarta, 31 Oktober 2009


    Catatan kaki:

    1. Kutipan dari Rendra, Perjalanan Bu Aminah (kumpulan sajak), Jakarta, Yayasan
      Obor Indonesia, 1997 :
    2. Distingsi privat dan publik ini dibuat berdasarkan teori liberal sebagaimana diuraikan
      oleh Bruce Ackerman dalam bukunya Social Justice in the Liberal State (1980) yang
      dibahas oleh Seyla Benhabib “Models of Public Space: Hannah Arendt, the Liberal
      Tradition, and Juergen Habermas” dalam Craig Calhoun (ed.), Habermas And The
      Public Sphere
      , Cambridge – Massachusetts – London, The MIT Press, 1992 : 81 -85.
    3. Peter Uwe Hohendahl, “The Public Sphere: Models and Boundaries”, dalam Craig
      Calhoun (ed.), op.cit.: 100 -101.
    4. Max Weber menamakannya “das Monopol legitimer Gewaltsamkeit” atau monopoli
      penggunaan kekerasan secara legitim, sebagai hak istimewa negara di samping haknya
      menarik pajak. Lihat Max Weber, Wirtschaft und Gesellschaft, Tuebingen, J.C.B. Mohr,
      1985 (1922) : 821 – 824.
    5. Tentang pembagian ruang privat, ruang publik dan ruang politik lihat Juergen
      Habermas, Strukturwandel der Oeffentllichkeit, Darmstadt & Neuwied, Luchterhand
      Verlag, 1980 : 42 – 46.
    6. Konsep “kapitan perahu” dikemukakan oleh Prof. Mattulada berdasarkan beberapa
      penelitian yang dilakukannya tentang budaya pesisir di Sulawesi.
    7. Adrian B. Lapian, Orang Laut, Bajak Laut, Raja Laut: Sejarah Kawasan Laut
      Sulawesi Abad XIX
      , Jakarta, Komunitas Bambu, 2009 : 2.
    8. T. S. Kuhn, seorang ahli sejarah ilmu pengetahuan, mengemukakan dalilnya bahwa
      suatu teori ilmu pengetahuan sering menimbulkan sikap militan dalam kalangan
      penganutnya untuk membelanya. Hal ini disebabkan karena selain isi empirisnya, ada
      semacam metaphysical underlay dalam setiap teori, yang berhubung dengan pandangan
      dunia dan pandangan hidup seseorang. Berubahnya sebuah teori ilmu pengetahuan
      dikuatirkan akan mengganggu pandangan dunia dan pandangan hidup seseorang. Lihat
      T. S. Kuhn, The Structure of Scientifc Revolution, Chicago, University of Chicago Press,
      1962 : 58 -61.
    9. Dr. Wendelin Rauch & Dr. Jakob Hommes (ed.), Lexikon des Katholischen Lebens,
      Freiburg, Verlag Herder, 1952, sub voce “Kunst”.
    10. Kutipan diambil dari wawancara Hardi dan Rendra “Rendra: Saya Punya Mental
      Juara”, dimuat dalam Edi Haryono (ed.), Ketika Rendra Baca Sajak, Kepel Press, 2004 :
      133 – 134.
    11. Rendra, Potret Pembangunan Dalam Puisi, Jakarta, Pustaka Jaya, 1993 : 34.
    12. Rendra, Empat Kumpulan Sajak, Jakarta, Pustaka Jaya, 1994 : 44.
    13. Rendra, Blues Untuk Bonnie, Jakarta, Burungmerak Press, 2008 : 18.
    14. Tentang perkembangan disiplin artistik baca uraian Rendra dalam Rendra,
      Mempertimbangkan Tradisi
      (diedit oleh Pamusuk Eneste), Jakarta, Gramedia, 1984 : 61
      -70.
    15. Rendra, Orang-Orang Rangkasbitung, Depok, Rakit, 2001 : 32 – 33.
    16. Rendra, Potret Pembangunan Dalam Puisi : 31
    17. Rendra, Perjalanan Bu Aminah, Jakarta, Yayasan Obor Indonesia, 1997 : 19.
    18. Kutipan yang sangat terkenal dari Adam Smith berbunyi: “It is not from the
      benevolence of the butcher, the brewer, or the baker that we expect our dinner, but
      from their regard to their own interest. We address ourselves, not to their humanity
      but to their self-love, and never talk to them of our own necessities but of their
      advantages”
      , Lihat Adam Smith, The Wealth of Nations, vol.I, London, J.M. Dent &
      Sons Ltd, 1957 : 13.
    19. Masalah ini telah saya bahas dalam tulisan saya yang lain tentang “Pergeseran Moral,
      Perkembangan Kesenian dan Perubahan Sosial”, dalam Ignas Kleden, Sastra Indonesia
      Dalam Enam Pertanyaan
      , Jakarta, Grafiti & Freedom Institute, 2004 : 367 – 403.
    20. Theodore W. Adorno, Aesthetische Theorie, Frankfurt a.M., Suhrkamp, 1977 : 19.
    21. Juergen Habermas, Kultur und Kritik, Frankfurt a.M., Suhrkamp : 318.
    22. Rendra, Potret Pembangunan Dalam Puisi : 82 82.

  • Momen Mendengarkan M i l e n i a l

    Momen Mendengarkan M i l e n i a l

    Oleh  Josef  Bataona

    “A good listener tries to understand what the other person is saying. In the end he may disagree sharply, but because he disagrees, he wants to know exactly what it is he is disagreeing with.” (Kenneth A. Wells)

    PERTEMUAN rutin anggota HR Directors Forum (HRDF) dioptimalkan untuk saling update, saling belajar dan tentu saja menjaga tali silaturahmi tetap terjalin. Agendapun dirancang untuk memungkinkan para anggota mendapat update terkait berbagai issue kekinian seputar Pengelolaan SDM di industry 4.0 and beyond, termasuk ragam generasi dan digitalisasi.

    Transforming People for Transforming Business

    Mengelola 35 ribu drivers dan karyawan di 75 pools di 20 kota tentu bukan pekerjaan yang muda.   Para leaders tentu dipersiapkan untuk memainkan peran tersebut. Untuk itu mereka dtuntut untuk bisa memimpin diri sendiri (Leading self) sebelum mereka dipercayakan untuk memimpin team (Leading Team) dalam rangka meraih sukses di bisnis (Leading the Business). Dan untuk menyamakan dan menyatukan irama langkah, maka para pimpinan dimintaut untuk bisa melayani dengan nilai-nilai: integritas, peduli, inovatif dan sepenuh hati.

    Dengan penuh keyakinan, ibu Noni Sri Aryati Purnomo, CEO Blue Bird memaparkan bagaimana leader di Blue Bird di yakinkan bahwa setiap leader bertanggung jawab atas kehidupan 400 drivers dan keluarganya. Ini akan membuat mereka benar-benar mengambil keputusan yang bijak, manakala berkaitan dengan pengembangan para driver dalam jangka panjang dalam menunjang bisnis. Berikut kompilasi foto, termasuk foto depan Tesla, taksi mewa bertenaga listrik.

    Mendengarkan Milenial

    Salah satu agenda penting yang kami tunggu-tunggu adalah dialog dengan milenial, yang dihadirkan dari dua perusahaan berbeda. Berikut pertanyaan dan tanggapan para milenial.

    Apa kenyataan yang tidak sesuai dengan harapan saat awal bekerja?

    1. Ada saja proses kerja yang bisa disederhanakan. Kami usulkan, tapi terbentur tembok, katanya dari dulunya begitu, sudah baku.
    2. Kerja dengan yang seumur orang tuaku. Mereka mengharapkan kami bisa mengerjakan banyak hal tanpa ditraining. Tapi kami kan baru, ingin ditrain, tapi kalau tidakpun kami tidak tinggal diam, kami learn by doing.
    3. Salah satu milenial melihat perjalanan awalnya seakan tidak berujung, tidak bisa melihat impact kerjaannya. Inginnya lebih kongkrit. Selain itu dia menginginkan flexibility, tidak terikat jam. Dengan pindah ke role baru di HR, dia masih tinggal di perusahaan 7 tahun karena bisa terbuka menyampaikan aspirasi, dan didengar; saya move to HR dengan proyek yang setahun kemudian bisa implementasi

    Sering dianggap sebagai generasi instan? Setuju?

    1. Instan? Tidak, kami masih hargai proses, perlu ukuran ke next step. Misalnya kalau saya mau jadi manager seperti dia, diperlukan apa saja dan bisa dalam waktu berapa lama?
    2. Tidak setuju. Perlu peneguhan atau kepastian apakah value pribadi sesuai dengan value perusahaan.
    3. Kerja cepat dan banyak, hasilnya juga harus cepat dinikmati.

    Apa yg membuatmu tinggal lebih lama di perusahaan? Apakah kompensasi itu utama?

    1. Engagement tumbuh bila aspirasi berbanding lurus dg kompensasi dan juga appreciation/recognition
    2. Environment nyaman, ada kebanggaan/pride, kesempatan self development karena manager peduli pada pengembangan anak buah
    3. Good leader, ada mentor/buddy, right compensation, appreciation.

    Beda generasi menurut kamu?

    1. Umur dan experience membentuk karakter orang lebih bijak. lebih banyak knowledge
    2. Adaptive technology, older lebih suka cara komunikasi face to face, kami lebih suka di sosmed, walau sama-sama ingin mencapai target
    3. Yang lebih tua tidak mau balas email maunya didatangi; willingness to speak di forum tapi terbentur kebiasaan yang tua, yaitu beri instruksi dan lainnya mendengarkan

    Ternyata dengan berbagai upaya yang dilakukan management, banyak juga milenial yang keluar; apa lagi yang harus diperbuat?

    1. Milenial tempting untuk kerja di unicorn, atau kerja di perusahan yang kuat brandingnya
    2. Budaya perusahaan, yang tercermin dari perilaku para leader turut menjadi faktor penting
    3. Keluar karena bos tidak peduli pada pengembangan anak buah.
    4. Terkadang dalam exit interview mereka hanya bilang tidak sesuai minat; bosan, pengen kuliah lagi; ada juga karena perusahaan lain lebih keren, teman-temanku bangga bekerja disana

    Hanya tiga orang yang didengarkan, namun beberapa pendapat mereka boleh jadi merupakan pendapat milenial umumnya, walaupun kita tidak bisa melakukan generalisasi.

    Hemat saya, langkah bijak yang perlu dilakukan oleh setiap leader adalah: lakukan dialog rutin dangan anggota timmu, dengarkan aspirasi mereka, bantu mereka untuk bisa berkontribusi maksimal ditengah lingkungan dengan generasi beragam. Muda-mudahan mereka bisa kita tahan lebih lama lagi di perusahaan.

    “A wise old owl sat on an oak; The more he saw the less he spoke; The less he spoke the more he heard; Why aren’t we like that wise old bird?”  (Chinese Proverbs)

    Sumber : hhttps//www.josefbataona.com

  • Besok, Tite Hena Jabodetabek Gelar Pelantikan Pengurus

    Besok, Tite Hena Jabodetabek Gelar Pelantikan Pengurus

    BERANDANEGERI.COM,- Paguyuban Tite Hena Jabodetabek menggelar acara pelantikan dan serah terima pengurus, di Aula SMU PAX PATRIAE, Jl.Gardenia Raya Utara BIok BA2 No.41 Villa Galaxi, Bekasi, Sabtu 26 Oktober 2019, besok.

    Undangan yang diterima Berandanegeri.com, menyebutkan kegiatan pelantikan dan serah terima pengurus ini dimulai pukul 16:00 WIB dengan rangkaian kegiatan antara lain: Tutu Koda/Kewesa/ bincang-bincang bersama warga Flores Timur -Lembata diaspora. Acara akan ditutup dengan Malam Anugerah dan ramah tamah.

    Ketua Panita Fidelis Lein, kepada Berandanegeri.com, mengatakan acara ini terbuka untuk umum. Dia mengharapkan agar warga Flores Timur dan Lembata diaspora yang berada di Jabodetabek bisa meluangkan waktu untuk mengikuti acara ini.

    Para pengurus Tite Hena Jabodetabek (Foto : Ist)

    “Acara ini merupakan acara kekeluargaan di antara kita masyarakat lamaholot, sehingga sangat diharapkan kehadiran warga Lamaholot di Jabodetabek dalam acara ini,”ucapnya.

    Dia menjelaskan, salah satu acara dalam rangkaian acara tersebut adalah bincang bersama dengan tema “Quo Vadis (Mau Kemana) Masyarakat Diaspora”.

    “Melalui forum ini mudah-mudahan terbangun sikap saling memahami, menghargai, mengormati, saling percaya  dan lebih-lebih semangat bersinergi yang harmonis antar sesama anak Lewotana, baik yang berdomisili di Flores Timur-Lembata  maupun yang berdomisili di luar Flores Timur-Lembata,” harapnya

    Dia menginformasikan bahwa dalam acara ini akan hadir pula unsur pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan.

    Peguyuban TITE HENA atau Kerukunan Keluarga TITEHENA Jabodetabek merupakan organisasi berhimpunnya masyarakat diaspora Flores Timur-Lembata Jabodetabek. Pada kegiatan rapat umum minggu lalu, Fidelis Lein dan Haris Tokan terpilih menjadi ketua dan sekretaris untuk periode 2019-2022. Ketua sebelumnya Simon Lamakadu. (Ben)

  • Menunggu Paitua Jokowi Buang Suara

    Menunggu Paitua Jokowi Buang Suara

    Oleh Ansel Deri

    PERISTIWA tragis Jalan Kalasan 10, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (17/8 2019) lalu menyulut amarah sebagian besar masyarakat baik di Papua maupun Papua Barat. Papua menjadi seksi di mata publik tanah air. Masyarakat tanah Melanesia itu seperti berselubung amarah. Merasa tersinggung karena harkat dan martabatnya direndahkan dengan sarkastis: anjing, babi atau monyet. Gelombang demonstrasi sejumlah elemen mahasiswa dan masyaraka terjadi sporadis tak hanya di beberapa kota di tanah Papua tapi kota-kota lain di Indonesia.

    Peristiwa itu bermula sehari sebelum peringatan HUT ke-74 RI. Asrama mahasiswa Papua di Kalasan dikepung massa sejumlah ormas pada Jumat (16/8). Kehadiran massa tersebut ditengarai dilatari adanya penistaan simbol negara yang diduga dilakukan mahasiswa asal Papua. Akibatnya, asrama porak poranda akibat aksi massa menyusul baku hantam massa dengan mahasiswa.

    Lain Kalasan, lain Rajabali. Sejumlah mahasiswa yang terhimpun dalam Aliansi Mahasiswa Papua hendak menggelar aksi damai di Balai Kota Malang, Kamis (15/8). Aksi tersebut, demikian Wali Kota Sutiaji, mengecam penandatanganan New York Agreement antara Indonesia dan Belanda yang terjadi 15 Agustus 1962. Namun, aksi dihadang sekelompok warga di kawasan Rajabali yang berbuntut bentrok.

    Aksi di dua kota berbeda itu memantik perhatian Presiden Jokowi. Paitua (bapa tua, sapaan akrab dalam bahasa lokal Papua) Jokowi merasa ibah kemudian buang suara, angkat bicara. Melalui linimasa, paitua menyapa pace (bapa) dan mace (ibu) serta basodara (saudara dan saudari) di tanah Papua. Ia mengaku memahami mereka tersinggung. Dari hati paitua buang suara. Sebagai saudara sebangsa dan setanah air, paling baik adalah saling memaafkan. Emosi itu boleh, tetapi memaafkan itu lebih baik. Demikian kata Jokowi. Apakah sebatas itu Jokowi buang suara?

    Merebus batu

    Perlakuan rasis dan diskriminatif atas sebagian mahasiswa asal Papua adalah bukti nyata lemahnya pemahaman sebagian anak bangsa atas negeri yang beraneka ragam suku, agama, adat-istiadat, dan asal-usul yang berdiam di honai (rumah) besar bernama Indonesia.

    Peristiwa Kalasan dan Rajabali menunjukkan perjuangan warga Papua setara warga negara lainnya, terutama hak-hak asasi manusia kerap menjelma jadi perilaku rasis dan diskriminatif. Bagi mahasiswa asal Papua, mengharapkan keadilan dari negara, mengutip tokoh Papua Thaha al Hamid, seperti “merebus batu.” Kita semua anak bangsa bisa memaklumi mengapa masyarakat Papua ganas (marah) menyusul aksi rasial seperti di atas.

    Dalam Heboh Papua (2010), Amiruddin al Rahab menyebut perjuangan untuk meraih hak, khususnya hak asasi manusia di Papua telah menjelma menjadi perjuangan politik. Ada dua faktor yang yang mendorong gejala ini terjadi. Pertama, terlalu lamanya pemerintah mengabaikan rasa adil di Papua sehingga persoalan kian bertumpuk. Kedua, Papua kian berjarak dengan daerah lain akibat terlalu rendahnya solidaritas rakyat dan daerah lain terhadap penderitaan orang Papua.

    Jalinan dari kedua faktor ini membuat rakyat di Papua seakan belum menjadi bagian dari Indonesia secara nyata. Bahkan dapat dikatakan, rakyat di Papua seakan dibiarkan berjuang sendirian untuk meraih hak konsitusional. Maka membicarakan pemenuhan hak asasi di Papua, berarti kita memeriksa keseriusan pemangku kekuasaan di satu sisi dan di sisi lain melihat tingkat solidaritas rakyat Indonesia dari daerah lain terhadap Papua.

    Bahkan jauh sebelumnya, dalam Otonomi Khusus Papua Telah Gagal (2012), Socratez Yoman mengingatkan agar perlu mengubah kebijakan dan proses pembangunan yang selama ini diwarnai pendekatan keamanan (security approach) menjadi pendekatan kemanusiaan dan kesejahteraan (humanity and prosperity approach) yang berpijak pada kearifan lokal.

    Kebijakan otonomi khusus bagi Papua adalah solusi bijaksana, tepat, dan bermartabat. Karena itu dibutuhkan pemikiran jernih dan rasional untuk mengurai permasalahan krusial, struktural, dan sistemik dalam pelaksanaan otsus. Butuh inovasi politik, bukan kebijakan politik yang usang namun dipaksakan. Dalam kaitan dengan peristiwa Kalasan dan Rajabali yang membuat tak hanya heboh di seluruh tanah Papua dan Indonesia, hemat saya paitua Jokowi perlu juga buang suara lebih jauh agar masyarakat Papua merasa disapa sebagai sesama saudara sebangsa dan setanah Air yang hidup yang menetap di honai besar bernama Indonesia. Apa saja langkah itu?

    Menyapa rakyat

    Publik tahu bahwa Presiden Jokowi mengasihi masyarakat dan tanah Papua. Ia misalnya, setia memantau perkembangan terkini terutama terkait demonstrasi mahasiswa dan masyarakat buntut peristiwa rasial Kalasan dan Rajabali. Bahkan Presiden Jokowi juga menyampaikan niat menyambangi Papua saat memantai tambak garam di kampung Nungkurus, Kupang Timur, NTT, Rabu (21/8/2019). Mengapa kunjungan ini penting, ada beberapa catatan.

    Pertama, Jokowi perlu ke Jayapura kemudian bertemu langsung pemerintah dan seluruh elemen di sana. Paitua cukup bawa badan kemudian buang suara, bicara dari hati ke hati menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada masyarakat, termasuk Gubernur Enembe dan jajarannya, DPRP dan Majelis Rakyat Papua sebagai representasi kultural, pimpinan gereja lokal, tokoh masyarakat, pemuda serta lembaga adat, dan lain-lain.

    Kedua, Papua adalah pulau raksasa di timur Indonesia dengan kekayaan alam luar biasa besar. Ia tak hanya menjadi sumber kehidupan dan keberlangsungan manusia di seantero jagad tapi juga salah satu penopang pundi-pundi ekonomi Indonesia dengan perusahaan tambang raksasa, Freeport Indonesia. Karena itu, dalam memajukan Indonesia terutama tanah Papua, pemerintah dan masyarakat serta seluruh elemen harus bahu membahu ambil bagian dalam memajukan negeri. Masyarakat Papua mesti sungguh dilibatkan. Tak hanya itu, Papua terdiri dari aneka ragam suku, bahasa, dan adat-istiadat, yang mendiami gunung, lembah, bukit, ngarai, sungai, pantai, dan setiap lekuk pulau besar itu.

    Ketiga, orang Papua adalah tipikal manusia yang sangat menjunjung tinggi keberagaman suku, agama, adat-istiadat ras, dan asal-usul di manapun mereka berada. Niat Jokowi bertemu langsung masyarakat boleh jadi sekaligus menyegarkan memori kehadiran Jokowi dan Ibu Negara saat berada di kampung Yoka, Papua, 5 Juni 2014. Bahwa antara Iriana, isteri paitua Jokowi, ada tali temali kepapuaan, persaudaraan. Kata Jokowi, Iriana diambil dari nama Irian. Kakek Iriana, pernah mengajar di sana, lantas saat lahir diberilah nama itu. “Namanya Iriana. Irian. Kenapa namanya Iriana? Karena kakeknya dulu adalah guru di sini, Irian. Kemudian pulang saat istri saya lahir, lalu ngasi nama cucunya Iriana. Iriana saja namanya,” begitu kata Jokowi.

    Lepas dari itu, bila paitua Jokowi hadir di tengah masyarakat, mendengar langsung isi hati pace deng mace dorang, niscaya mampu menghapus luka hati yang telanjur terkoyak akibat peristiwa rasial seperti yang terjadi di Kalasan dan Rajabali. Masyarakat Papua tentu merasa disapa sebagai sesama manusia dan warga bangsa setara dengan saudara dan saudarinya di seluruh Indonesia. Dari sana, masyarakat Papua juga akan menghormati setiap pemimpin sebagai pengayom, pelindung masyarakat dan masyarakat tetap merasa nyaman berada di manapun di wilayah kedaulatan negeri ini.

    Hal itu juga menjadi sumber kekuatan bagi pemerintah memaksimalkan potensi yang dimiliki Papua untuk ikut memajukan tanah air dalam bingkai NKRI. Masyarakat tanah Papua adalah tipikal manusia beradat, bukan masyarakat tak tahu adat. Momen pertemuan ini tentu juga akan membahagiakan mereka. Bukan tidak mungkin paitua Jokowi dianggap dan diangkat sebagai anak adat, dia yang punya tugas tambahan merawat nilai-nilai adat, etika, tata krama, sopan santun warisan leluhurnya. Sambil menunggu paitua Jokowi buang suara, terima kasih dalam dialek Papua pantas disampaikan kepada paitua: Wa… wa…. wa…..

    Sumber Media Indonesia, 6 September 2019

  • Pidato Jokowi Mencari Bentuk

    Pidato Jokowi Mencari Bentuk

    Oleh Rizal  Mallarangeng

    Barangkali sekarang adalah saat yang tepat untuk mengingatkan Joko Widodo bahwa podium dan persuasi adalah instrumen kekuasaan yang penting, apalagi jika dilakukan seorang presiden.

    Teddy Roosevelt, presiden Amerika Serikat di awal abad ke-20, pernah berkata bahwa podium bagi pimpinan tertinggi eksekutif adalah the bully pulpit. Dalam membuat kebijakan, tangan presiden terikat dengan berbagai kewenangan yang melekat di lembaga lainnya. Walau duduk di kursi tertinggi pemerintahan, kekuasaan seorang presiden selalu terbagi.

    Tetapi, di podium, dengan simbol kebesaran negara, ia berdiri sendiri, bebas mengutarakan ide, opini, dan bujukan yang mampu mengubah pikiran begitu banyak orang. Memang, untuk bisa memanfaatkan podium secara maksimal, diperlukan bakat alamiah. Obama, misalnya, sejak awal telah menemukan gaya retorika yang memukau sebab ia memiliki bakat besar untuk berbicara di depan publik. Kemampuan berpidato adalah sebuah seni. Ia dapat dipelajari, namun faktor bakat dan kepribadian memiliki pengaruh yang tidak kecil.

    Dalam hal ini barangkali harus diakui bahwa Jokowi, sebagai seorang pribadi, tidak termasuk a natural public speaker. Tetapi, tidak berarti bahwa ia tidak perlu atau tidak bisa tampil sebagai pembicara yang menarik serta membangkitkan inspirasi. Pembicara yang baik tidak harus menjadi singa podium.

    Sejauh ini, dalam berpidato sebagai presiden, Jokowi sebenarnya beberapa kali tampil dengan sangat mengesankan. Contoh terbaik dalam hal ini adalah pidatonya pada peringatan Hari Pers Nasional di Jakarta, pada akhir April.

    Di hadapan ratusan tokoh pers yang menghadiri acara tersebut, dengan naskah pidato di tangan, tetapi hanya sesekali diliriknya, Jokowi seolah menemukan dirinya, comfortable in his own skin, berbicara sebagai pemimpin dengan pesan yang berbobot. Ia menjelaskan berbagai program pemerintah, meminta kesabaran sambil menekankan bahwa di ujung jalan yang berliku pasti terbentang horizon baru yang lebih baik buat semua.

    Dengan pidato semacam ini, kita melihat pada diri Jokowi seorang pemimpin yang sungguh-sungguh serta mengerti apa yang harus dilakukannya. Ia juga memperlihatkan ketegasan, tanpa meninggalkan citra kesederhanaan yang selama ini melekat padanya.

    Pidato semacam ini, dengan durasi sekitar 15 menit, patut mendapat acungan dua jempol serta tepuk tangan yang meriah. Kalau diberi nilai, ia layak mendapat A plus. Sayang, beberapa pidato Jokowi lainnya tidak mencapai nilai sebaik itu, bahkan mungkin jauh di bawahnya.

    Di Blitar pada 1 Juni, misalnya, pidato Jokowi sebenarnya mengandung banyak persoalan. Faux pas tentang kota kelahiran Bung Karno, yang kemudian ramai menjadi bahan olok-olok di dunia maya, hanya salah satu di antaranya.

    Kalimat pembuka pidato ini agak lebay, berlebihan, karena mengungkapkan perasaan yang mungkin sulit dipercaya (“Setiap kali saya berada di Blitar, kota kelahiran proklamator kita. Hati saya tergetar.”). Isinya juga terlalu normatif dengan logika yang melingkar, tautologis (“Pancasila harus kita wujudkan dengan memperkuat persatuan nasional.”).

    Namun, kelemahan terbesar di sini: Jokowi tidak menjadi dirinya sendiri. Mungkin ia dan tim penulis pidatonya larut dalam momen besar peringatan kelahiran Pancasila serta peran Bung Karno, dan karena itu teks yang dibacanya pun bertebaran dengan kalimat-kalimat besar yang sebenarnya asing bagi kepribadiannya.

    Aura Jokowi cocok dengan kata “kerja,” bukan kata “perjuangan,” apalagi kata “revolusi.” Kalau ia terlalu memaksakan ungkapan yang sesuai dengan cita-rasa Bung Karno, maka Jokowi justru mengecilkan kekuatannya sendiri.

    Jadinya, selama delapan menit Presiden Ke-7 RI ini berpidato di Blitar, suasana yang tercipta datar-datar saja, tanpa antusiasme, tanpa kehangatan. Mungkin itu sebabnya, sebagaimana yang tampak di layar televisi, pada saat pidato tersebut disampaikan beberapa kali Ibu Megawati Soekarnoputri berbisik-bisik dengan Boediono, mantan wapres, yang duduk persis di sebelahnya.

    Semua itu barangkali patut menjadi pelajaran berharga, bagi Jokowi dan bagi tim inti di lingkaran kepresidenan. Dua contoh pidato di atas memperlihatkan bahwa setelah hampir setahun, Jokowi masih mencari bentuk yang baku. Terkadang kekuatannya muncul bersinar, seperti dalam beberapa momen terbaik masa kampanye tahun lalu, namun terkadang pula kekuatan ini meredup hampir tak bersisa.

    Saran saya, jangan kecil hati. Perjalanan ke depan masih panjang. Pemimpin harus terus belajar-bahkan Obama sampai sekarang, kalau menghadapi peristiwa penting, mempersiapkan dan melatih dirinya dua atau tiga jam sebelum menyampaikan pidato di depan publik.

    Tidak ada pemimpin yang langsung jadi. Justru yang hebat adalah pemimpin yang tidak terbebani, tetapi tumbuh dalam kekuasaan. The great leaders are those who grow in power. Yang penting adalah kemauan untuk belajar. Kembangkan kelebihan yang sudah ada, sambil menyadari dan terus memperbaiki kelemahan yang masih tersisa.

    Kita semua berharap Jokowi akan menjadi pemimpin yang sukses. Kita tahu, sebagai presiden, tangannya tidak begitu saja bebas bergerak dalam melahirkan kebijakan sebab ia harus mengarungi banyak kepentingan, terutama dari kelompok pendukungnya sendiri. Justru karena itulah, pada saat berdiri di podium dan menjadi satu-satunya pusat perhatian orang, Jokowi harus menjadi dirinya sendiri serta berbicara sebagai pemimpin tertinggi. Hanya dengan cara ini ia dapat memelihara modal politiknya yang terbesar, yaitu simpati dan opini publik.

    Dan hanya dengan cara itu, barangkali ia dapat menggerakan Indonesia, untuk mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkannya . Terhadap Winston Churchill, kaum sejahrawan berkata, ia memobilisasi the English words untuk menyelamatkan Eropa dari penaklukan Adolf  Hitler. Terhadap presiden Joko Widodo , suatu waktu kelak kita berharap aka nada orang berkata, ia membangkitkan semangat Indonesia untuk melangkah semakin maju lewat kata-katanya yang halus, santun, dan merakyat.

    Sebagai penutup, mungkin ada baiknya kita dengarkan Marcus Tullius Cicero, orator terbesar Emperium Romawi “Tak ada yang dapat memberimu nasihat lebih baik selain suara yang datang dari lubuk batinmu sendiri.” So be yourself, Mr. President.

    Sumber Artikel dari Buku Dari Jokowi ke Harari, Kepustakaan Populer Gramedia, 2019

  • Warga Papua Harapkan Jokowi-Mar’uf Bawa Berkat

    Warga Papua Harapkan Jokowi-Mar’uf Bawa Berkat

    Wamena, berandanegeri.com

    Warga masyarakat Bogoga, wilayah Pegunungan Papua, Provinsi Papua menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas pelantikan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin masa jabatan 2019-2024 oleh Majelis Permusyawaratan Republik Indonesia pada Minggu, (20/10) di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta.

    “Kami berdoa dan berharap kiranya tugas Bapak Presiden dan Bapak Wakil Presiden amanah dan membawa berkat berlimpah bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk kami masyarakat di wilayah Pegunungan Papua,” kata Dem Wanimbo, tokoh masyarakat Bogoga, wilayah Pegunungan Papua dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (21/10).

    Selaku Ketua Tim Relawan Pemenangan Jokowi-Maruf Pegunungan Papua, kata Dem Wanimbo, dua putera terbaik bangsa, Jokowi-Maruf Amin diharapkan sungguh membawa perubahan signifikan selama kepemimpinannya, terutama masyarakat yang tinggal di pelosok-pelosok tanah air seperti Papua dan Papua Barat.

    “Kami masyarakat menaruh harapan besar kepada kedua pemimpin ini. Kami akan mendukung penuh kerja-kerja beliau berdua bersama Kabinet Kerja dalam memajukan bangsa dan negara, terutama masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan seperti Papua, yang merupakan beranda negeri,” lanjut Dem Wanimbo, yang juga Ketua Tim Pemekaran Calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Bogoga, wilayah Pegunungan Papua.

    Masyarakat Pegunungan Papua, ujar Dem, juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada aparat keamanan gabungan TNI-Polri yang sudah ikut mengamankan prosesi pelantikan sehingga berjalan aman dan lancar. Ia mengharapkan agar situasi keamanan dan ketertiban itu terjaga hingga ke seluruh wilayah di Indonesia.

    “Periode kepemimpinan Bapak Presiden Jokowi dan Bapak Wakil Presiden KH Maruf Amin bersama Kabinet Kerja sangat strategis bagi kami warga masyarakat di daerah. Oleh karena itu, keamanan dan ketertiban mutlak diperlukan agar seluruh agenda pemerintah mulai dari pusat hingga daerah dapat berjalan lancar dan warga dapat berperan serta menyukses agenda pemerintahan Jokowi-Maruf,” ujar Dem.

     Joko Widodo dan KH Ma’ruf Amin dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024 di Gedung MPR Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pukul 15.30 WIB, Minggu (20/10/2019) kemarin.

    Warga masyarakat dan relawan Jokowi-Ma’ruf terutama di wilayah Bogoga, Pegunungan Tengah Papua, menyambut gembira dan memberikan ucapan selamat kepada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin. “Kami juga berdoa dan berharap kepada Bapak Jokowi dan Bapak KH Maruf Amin membawa Indonesia menjadi lebih baik serta masyarakatnya semakin sejahtera, termasuk kami yang tinggal di wilayah Pegunungan Tengah Papua,” kata Dem.

  • Memacu Gairah Belajar

    Memacu Gairah Belajar

    Oleh   Josef  Bataona

    “To be fully engaged, we must be physically energized, emotionally connected, mentally focused and spiritually aligned with a purpose beyond our immediate self-interest.” (Jim Loehr)

    SUASANA penuh gairah untuk terus berbagi dan belajar. Ini bukan pertama kali. Sudah 50 batch Certified Human Resource Professional Program Atma Jaya dengan alumni lebih dari 2.000 orang. Mereka adalah praktisi HR yang ingin membekali diri lagi dengan berbagai pengetahuan secara konsep kekinian maupun pengalaman dari praktisi. Mereka juga ingin membangun network dengan rekan-rekan di perusahaan lain, agar dikemudian hari setelah selesai mengikuti program, mereka bisa terus saling belajar.

    Energi Positif

    Menarik untuk mengintip reaksi peserta usai mengikuti sesi ini. Secara umum yang memberikan komentar mengedepankan verbatim: very inspiring. Tapi ada baiknya  juga untuk mengutip apa yang dirasakan Sri Rezki Eskawaty Rosmala berkaitan dengan energi positif:

    Dear pak Josef,

    Terima kasih sudah mengembalikan energi positif yang sempat hilang di hari ini. Terima kasih telah memberikan kebahagiaan di malam ini dengan cerita hidup yang begitu inspiring bagi kami.

    Senada dengan itu, Marsha Djafar berkomentar:

    Thank you pak … very inspiring, penatnya hari ini tetiba berubah dengan mendengarkan materi dari bapak

    Sementara itu komentar Esther Natalia seakan meneguhkan pernyataan diatas:

    @josefbataona Salut pak,

    Jadi aku tahu mengapa sejak awal kelas dimulai auranya beda: sangat menginspirasi, sangat menggugah hati

    The power of Story Telling

    Di awal sesi, saya memang menjanjikan untuk tidak berteori tetapi menceriterakan  berbagai praktek nyata yang saya kerjakan bersama rekan BOD di perusahaan. Tema sesi tentang Leadership, tapi fokus saya pada Leadership yang authentic, genuine yang sadar sepenuhnya akan professional calling, diantaranya adalah membuat anak buahnya tumbuh dan berkembang. Tidak lupa saya menyelipkan juga perjalanan hidup dan karier pribadi yang memang merangkak dari bawah.

    Lidia Sari yang cermat menyimak paparan itu, membuat catatan panjang di postingan Instagramnya, sebagai berikut:

    Am I a better person?

    Dibalik moto hidupku, saya membuat komitmen untuk terus belajar setiap saat agar bisa terus memperbaiki diri. Belajar hari ini agar bisa menjadi pribadi yang hari ini lebih baik dari hari kemarin, dan besok harus lebih baik dari hari ini. Dan saya hanya ingin membandingkan diri saya di waktu yang berbeda, tidak membandingkannya dengan orang lain. Nelly Magdalena dengan tajamnya menangkap pesan ini, sehingga dia berkomentar:

    Never ending learning. His life story, @josefbataona is very inspiring. He is truly a living “walk the talk” man. He always prove his motto “Be yourself, but better everyday.” Am I a better person today?

    Sementara itu komen Syahrir Aditya atas postingan IGku mempertebal keyakinanku akan hasil belajar peserta CHRP. Berikut komentar lengkapnya:

    Saya jadi ingat ketika bapak @josefbataona memberikan sharing di batch 38 pada Juli 2017, rasanya semua sharing bapak masih melekat dan menginspirasi hingga sekarang… semoga someday bisa satu ruang dan satu forum lagi dengan bapak.

    Dan harapan untuk bisa terus belajar bersama juga disampaikan Khairunnisa Zahra:

    Thank you pak Josef for today’s session. Very inspiring pak, semoga saya ada kesempatan lagi mengikuti kelas bapak di lain event

    Harapanku, kisah ini terus berlanjut saat semua peserta kembali ke dunia nyata, apalagi saat mereka mulai menjalankan peran sebagai leader. Semoga inspirasi yang mereka ungkapkan ini juga terus menginspirasi mereka dalam implementasi. Dan perjalanan untuk belajar masih terus berlanjut. Peserta sudah menambah jaringan persahabatan dengan 56 peserta lainnya. Bila masing-masingnya mempunyai masa kerja rata-rata 5 tahun saja berarti mereka punya secara kolektif 280 tahun pengetahuan dan pengalaman yang bisa dibagikan kepada teman-temannya. Semoga !

    “When you are enthusiastic about what you do, you feel this positive energy.” (Paulo Coelho)

    Sumber : hhtps://www.josefbataona.com