Blog

  • DPR Minta Perpusnas Perkuat Layanan Perpusatkaan Digital

    DPR Minta Perpusnas Perkuat Layanan Perpusatkaan Digital

    BERANDANEGERI.COM,- Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian meminta mitra kerjanya Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) untuk memperkuat layanan perpustakaan digital, membuat konten edukasi Covid-19, dan realokasi anggaran di tengah pandemi Covid-19 ini. Di masa pandemi ini, menurut Hetifah Perpusnas dapat mengambil peran dalam mensukseskan program Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

    “Perpustakaan bukan hanya terkait buku, tetapi bagaimana membentuk ruang publik untuk pertukaran ilmu dan diskusi. Bila sebelumnya perpustakan menyediakan ruang publik seperti auditorium, ruang baca, maka fasilitas yang sama juga dapat dibuat secara virtual oleh perpusnas dalam masa-masa ini,” ujar Hetifah saat rapat virtual dengan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Syarif Bando beserta jajaran, Kamis (16/4/2020).

    Ia menambahkan, di masa pandemi ini banyak inisiatif kegiatan yang diadakan masyarakat. “Misalkan klub buku, atau sharing session dengan tema tertentu. Perpusnas dapat mengambil inisiatif dengan memfasilitasi penggunaan conference call premium, agar bisa melibatkan partisipan yang banyak dalam waktu yang tak terbatas. Ini bisa dimanfaatkan berbagai komunitas literasi, mahasiswa atau elemen masyarakat lainnya,” saran politisi Partai Golkar itu lebih lanjut.

    Hetifah mengatakan, komunitas-komunitas tersebut dapat mengajukan fasilitasi acaranya kepada Perpusnas secara online. Selain itu, Hetifah juga menambahkan, sebaiknya koleksi digital Perpusnas ditambah, terutama dengan judul-judul yang lebih populer. “Bisa misalkan ditambah koleksi-koleksi New York Times Bestseller, yang harganya cukup mahal jika dibeli khususnya oleh anak muda. Tentu tanpa mengurangi juga dukungan terhadap buku-buku lokal kita. Semuanya dengan sistem peminjaman secara online,” paparnya.

    Hetifah juga mengingatkan, keberjalanan program-program Perpusnas di masa pandemi ini harus mengedepankan prinsip inklusivitas. “Agar mereka yang marjinal dan paling terdampak tetap bisa mendapatkan manfaatnya, dan tetap produktif di masa pandemi ini. Kita harus siapkan strateginya,” pungkas legislator daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Timur itu. (*)

    Sumber : dpr.go.id

  • Merry Riana: Pandemik COVID-19 Ibarat Masa Ulat Menjadi Kepompong

    Merry Riana: Pandemik COVID-19 Ibarat Masa Ulat Menjadi Kepompong

    BERANDANEGERI.COM,- Motivator Merry Riana mengatakan masa pandemik COVID-19 yang mengharuskan orang-orang lebih banyak berada di rumah ibarat masa-masa ulat menjadi kepompong sebelum menjadi kupu-kupu.

    “Ulat saat menjadi kepompong merasa tidak nyaman, tidak bisa bergerak bebas. Ketika dia merasa hidupnya akan berakhir seperti itu, dia kemudian menjadi kupu-kupu yang lebih indah,” kata Merry saat jumpa pers di Graha BNPB sebagaimana disiarkan akun Youtube BNPB Indonesia di Jakarta, Senin (20/4).

    Merry mengatakan masa-masa harus bekerja di rumah, belajar di rumah, dan beribadah di rumah untuk menghindari penularan virus corona penyebab COVID-19 adalah proses yang sama dengan saat ulat menjadi kepompong.

    Ketika proses ini berhasil dilalui, Merry yakin kita semua akan menjadi individu-individu yang lebih baik, seperti kepompong yang berubah menjadi kupu-kupu.

    “Saya takin ini semua akan bisa kita lalui. Indonesia bisa pulih kembali, Indonesia bisa sehat kembali,” tuturnya.

    Karena itu, Merry menyarankan masyarakat untuk tidak mudah panik dan tidak mudah protes terkait dengan kebijakan yang pemerintah ambil dalam menangani COVID-19.

    “Jangan mudah protes, tetapi kita harus berproses. Mungkin di awal ada yang merespons dengan panik atau marah. Namun, ini sudah berjalan sebulan,” katanya.

    Merry yakin masa pandemi COVID-19 yang sudah berjalan selama satu bulan akan lebih memudahkan masyarakat untuk berproses menanggapi situasi tidak nyaman yang muncul.

    Pada masa pandemi COVID-19, agar di rumah saja tetap sehat, Merry menyarankan masyarakat untuk menjaga imun, menjaga iman, dan menjaga pikiran.

    “Bisa saja fisik kita di rumah, tetapi pikiran kita ke mana-mana. Membaca dan melihat berita-berita yang bermacam-macam tentang virus corona, kemudian merasa takut. Ketakutan itu justru bisa membuat kita menjadi sakit,” katanya. (*)

    Sumber : bnpb.go.id

  • Asosiasi Bupati di Papua Perkuat RSUD Nabire Tangani Covid-19

    Asosiasi Bupati di Papua Perkuat RSUD Nabire Tangani Covid-19

    Berandanegeri.com. ASOSIASI Bupati Meepago, Provinsi Papua, bertekad memperkuat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nabire, Kabupaten Nabire, menyepakati untuk memperkuat RSUD Nabire dalam rangka mempercpat penanganan coronavirus 2019 (Covid-19) di wilayah Meepago yang meliputi Kabupaten Nabire, Dogiyai, Deiyai, Paniai, dan Intan Jaya.

    “Rumah Sakit Umum Daerah Nabire ditunjuk Pemerintah Pusat menjadi salah satu rumah sakit rujukan Covid-19 di Papua. Karena itu kami dari Asosiasi Bupati Meepago telah menyepakati memperkuat Rumah Sakit Umum Daerah Nabire. Selain itu ada sejumlah poin kesepakatan yang kami ambil bersama guna mempercepat penanganan Covid-19 di wilayah Meepago,” ujar Yakobus Dumupa, Sekretaris Asosiasi Bupati Meepago yang juga Bupati Kabupaten Dogiyai dalam keterangan tertulis yang diterima  media ini di Jakarta, Kamis (16/4 2020).

    Kesepatan para bupati Meepago tersebut berlangsung di Jalan Trans Papua Nabire-Ilaga KM 100 Siriwo dan didampingi para pimpinan DPRD, Kapolres, Dandim, para Kepala Dinas Kesehatan, dan sejumlah anggota Gugus Tugas Covid-19 dari masing-masing kabupaten. Selain memperkuat RSUD Nabire, masing-masing kabupaten menyumbang dana sebesar Rp. 1 miliar dan sejumlah alat kesehatan.

    Para bupati juga bersepakat memutus total jalan raya Wasior-Nabire guna mencegah penyebaran Covid-19 ke wilayah Meepago. Kemudian menutup atau membatasi semua pintu masuk ke wilayah Meepago melalui jalur darat, laut dan udara, kecuali untuk pelayanan kesehatan dan pelayanan bahan bakar minyak melalui jalur udara untuk Intan Jaya dengan mengikuti protokoler medis yang ketat.

    “Kami juga sepakat memperpanjang pembatasan lalu lintas kendaraan dan orang ke wilayah Meepago dan dalam wilayah Meepago sampai tanggal 6 Mei 2020 dan akan dievaluasi kembali untuk menentukan tindak lanjutnya,” kata Yakobus Dumupa.

    Selain itu, para bupati sepakat diberlakukan surat ijin jalan khusus dan wajib mengenakan pakaian dinas bagi para pejabat, pegawai ASN, dan anggota TNI dan Polri yang melakukan perjalanan untuk keperluan atau urusan dinas.

    Kesepakatan lainnya, dilarang membawa atau menitipkan minuman keras dan barang-barang terlarang lainnya dalam kendaraan yang diizinkan melintas di jalan raya Trans Papua Nabire-Ilaga. Juga mengisolasi atau membatasi warga masyarakat di masing-masing Kabupaten agar tidak bepergian ke Kabupaten lain atau melakukan kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan penularan dan penyebaran Covid-19.

    Para bupati juga menyepakati pembagian tanggungjawab Posko sepanjang jalan Trans Papua Nabire-Ilaga, mulai dari Nabire sampai Intan Jaya. Kabupaten Nabire bertanggungjawab untuk Posko Topo, Kabupaten Dogiyai bertanggungjawab untuk Posko KM 100 Siriwo dan Posko Bomomani. Sedangkan Kabupaten Deiyai bertanggungjawab untuk Posko Iyadimi dan Kaitaka, Kabupaten Paniai bertanggungjawab untuk Posko Udaugi dan Makataka, dan Kabupaten Intan Jaya bertanggungjawab untuk Posko Makataka dan Ugisiga.

    “Para Bupati wilayah Meepago bersama seluruh komponen yang hadir dalam pertemuan telah bersepakat untuk melakukan upaya-upaya percepatan penanganan Covid-19 secara bersama-sama,” ujarnya.

    Ansel Deri

  • Bupati Dogiyai Tambah Tiga Posko Tangani Covid-19

    Bupati Dogiyai Tambah Tiga Posko Tangani Covid-19

    Berandanegeri.com. BUPATI Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua, Yakobus Dumupa dan jajaran pemerintah setempat bergerak cepat mencegah dan menangani coronavirus 2019 (Covid 19) di Dogiyai.

    Saat ini pihaknya telah memutuskan untuk menambah tiga posko baru yakni di Bomomani, Distrik Mapia, Unito, Distrik Sukikai Selatan, dan Wigoumakida, Distrik Sukikai Selatan.

    Posko Bomomani bertugas melakukan pembatasan dan pemeriksaan kendaraan dan orang dari Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Paniai, Kabupaten Deiyai, dan Kabupaten Dogiyai ke Nabire dan sebaliknya.

    Sedangkan Posko Unito bertugas melakukan pembatasan dan pemeriksaan kendaraan dan orang dari Sukikai Selatan di Dogiyai ke Timika di Kabupaten Mimika dan sebaliknya. Kemudian Posko Wigoumakida bertugas melakukan pembatasan dan pemeriksaan kendaraan dan orang dari Wigoumakida di Dogiyai ke Kabupaten Kaimana di Provinsi Papua Barat dan sebaliknya.

    “Setelah masa tugas satgas berakhir 5 April 2020, secara resmi saya bubarkan. Selaku Bupati Dogiyai saya menyampaikan terimakasih kepada seluruh pimpinan dan anggota satgas dan semua pihak yang telah berpartisipasi melaksanakan upaya-upaya pencegahan pandemi covid-19. Semoga segala jerih payahnya diperhitungkan dan dibalas dengan berkat yang melimpah dari Tuhan,” ujar Bupati Dumupa dalam keterangan yang diterima Sabtu (11/4).

    Bupati Dumupa, menegaskan, pembubaran satgas itu sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/2622/SJ tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Daerah. Salah satu poin surat edaran itu yaitu memerintahkan Gubernur dan Bupati/Walikota menjadi Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Daerah. Tugas Gubernur, Bupati/Walikota tersebut, tidak dapat didelegasikan kepada pejabat lain di daerah.

    “Sesuai surat edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia di atas, maka sejak tanggal 9 April 2020, saya langsung menjadi Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 Kabupaten Dogiyai. Keanggotaan gugus tugas ini terdiri dari sejumlah unsur dan kami akan bekerja selama lima bulan ke depan dengan ketentuan dapat diperpanjang masa kerjanya sesuai kondisi dan kebutuhan,” lanjut Bupati Dumupa, yang pernah menjadi anggota Majelis Rakyat Papua.

    Langkah pembubaran satgas juga merujuk Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease di Lingkungan Pemerintah Daerah. Salah satu poin instruksi itu yakni melakukan percepatan pengutamaan penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu (refocussing) atau perubahan alokasi anggaran yang digunakan secara memadai.

    “Pemerintah Kabupaten Dogiyai telah melakukan perubahan alokasi anggaran. Alokasi anggaran ini akan kami gunakan untuk beberapa pos seperti penanganan kesehatan dan hal-hal lain terkait kesehatan, penanganan dampak ekonomi serta penyediaan jaringan pengaman sosial atau social safety net,” ujarnya.

    Ia menjelaskan, berkaitan dengan sedang dan akan dilakukan upaya-upaya pencegahan penyebaran dan penularan pandemi covid-19 oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 Kabupaten Dogiyai diharapkan dukungan dan kerja sama masyarakat.

    “Saya meminta dan berharap agar masyarakat dan semua pemangku kepentingan mendukung berbagai upaya pencegahan penyebaran dan penularan pandemi covid-19. Saya juga meminta masyarakat dan semua pihak mematuhi segala keputusan yang telah dan akan diambil pemerintah dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 Kabupaten Dogiyai,” katanya.

    Dalam upaya mencegah penularan dan penyebaran pandemi covid-19 di wilayah Kabupaten Nabire, Dogiyai, Deiyai, dan Paniai serta kabupaten-kabupaten sekitarnya, pihaknya akan terus melaksanakan kerja sama penanganan pencegahan penyebaran dan penularan pandemi COVID-19 secara bersama-sama.

    “Kita tetap bekerja keras untuk mencegah dan menangani penyebaran covid-19 di Kabupaten Dogiyai meskipun hingga saat ini kasus covid-19 masih nihil di daerah ini. Dukungan APBD juga kita sedang hitung bersama. Sedangkan sejak kasus covid-19 muncul kami hanya memiliki alat pelindung diri atau DPD sebanyak 5 buah. Kami sedang berupaya menyiapkan APD dalam jumlah besar guna mengantisipasi penyebaran covid-19,” ujar Bupati Dumupa.

    Ansel Deri

  • Solidaritas Mewabah Menyikapi Korona

    Solidaritas Mewabah Menyikapi Korona

    Oleh Ansel Deri, Mantan Staf Viktor Laiskodat di DPR

    SELURUH manusia penghuni muka bumi sepertinya tengah bermuram durja. Sejak muncul di Wuhan, Tingkok, pekan ketiga Januari 2020, gerak virus korona atau coronavirus disease 2019 (covid-19) nyaris menyebar di hampir sebagian besar penduduk dunia. Nyaris semua pimpinan negara dan seluruh sumber kekuatan yang dimiliki, termasuk sumber keuangan masing-masing negara, takluk di bawah tekanan virus korona. Pemerintah masing-masing negara tak ada pilihan selain menguras pundi-pundi negara guna membentengi warganya dari serangan virus ganas tersebut dengan kampanye maupun antisipasi tenaga medis dan obat-obat untuk mencegah dan menangani virus korona.

    Pemerintah dan rakyat dari pusat hingga daerah mengerahkan seluruh kemampuan menghadapi laju virus tersebut melalui solidaritas mondial, solidaritas yang mendunia. Solidaritas berkarakter lembut yang bermakna dan berniai buat masa depan seluruh bidang kehidupan kemanusiaan. Imbauan Jokowi terbukti efektif. Solidaritas mewabah atas nama perasaan senasib dan sepenanggungan sebagai sesama anak bangsa menyikapi virus korona. Presiden Jokowi dan kementerian terkait menginstruksikan semua jajaran pemerintahan mulai dari pusat hingga daerah bersama warga masyarakat mengambil langkah cepat dan efektif mencegah dan menangani virus korona agar tak sampai merenggut nyawa lebih banyak lagi.

    Gayung bersambut hingga daerah, tak terkecuali Nusa Tenggara Timur. Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat tak lama berselang membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Nusa Tenggara Timur. Gubernur menunjuk Sekretaris Daerah Benediktus Polo Maing sebagai Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Nusa Tenggara Timur melalui Surat Keputusan Gubernur NTT Nomor: 103/Kep/HK/2020, tertanggal 13 Maret 2020.

    Kepala Negara pun tentu tak ingin ekonomi nasional guncang kian hebat akibat virus korona. Imbauan hingga instruksi Jokowi melalui saluran televisi maupun pemberitaan media massa tak henti-henti agar warga tetap waspada, menjalani pola hidup sehat, termasuk menghindari kerumunan (social distancing), momen di mana virus korona lebih berpotensi menyebar merupakan bentuk solidaritas paling nyata. Di sisi lain, usulan lockdown belum dianggap perlu karena beresiko.

    Imbauan dan instruksi Kepala Negara bak gayung bersambut. Langsung direspon para kepala daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota dan warga melalui gugus tugas penanganan virus korona. Mengapa Jokawi menganggap imbauan dan instruksi itu penting? Hal itu tak lain atas pertimbangan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi (salus populi suprema lex). Semua pihak, entah pemerintah pusat dan pemerintah daerah, tokoh-tokoh agama, masyarakat serta warga negara Indonesia selalu sigap menangani dan mencegah virus korona yang sudah menjadi pandemi.

    Ada tiga program prioritas yang ditempuh Jokowi menghadapi pandemi virus korona. Pertama, memfokuskan dan menggerakkan semua sumber daya negara untuk mengendalikan, mencegah, dan mengobati masyarakat yang terpapar virus korona. Kedua, memfokuskan dan menggerakkan semua sumber daya negara untuk menyelamatkan kehidupan sosial-ekonomi seluruh rakyat. Ketiga, memfokuskan seluruh sumber daya negara agar dunia usaha baik UMKM, koperasi, swasta, dan BUMN agar terus berputar. “Kita terus bekerja keras bergotong-royong tanpa henti dengan kerendahan hati untuk keselamatan seluruh rakyat Indonesia, serta berterimakasih sebesar-besarnya kepada seluruh tenaga kesehatan seperti dokter, perawat, dan lainnya,” kata Fadjroel Rachman, juru bicara Presiden, Senin (23/3 2020).

    Solidaritas Mewabah

    Sejak virus korona masuk Indonesia dan menyebar hingga ke daerah-daerah di seluruh penjuru tanah air, seluruh warga negara seolah takluk tak berdaya. Pemerintah pun dibuat kewalahan mengambil langkah-langkah strategis mencegah sekaligus menanganinya. Ketakutan kolektif terasa, terutama di kalangan masyarakat dengan kehidupan ekonomi tak seberuntung kebanyakan warga menengah ke atas. Warga masyarakat terutama di kampung-kampung atau desa nyaris dibuat tak berdaya. Apalagi ditambah dengan kebijakan masing-masing pemimpin daerah yang sudah mulai membatasi ruang gerak manusia, barang, dan jasa antara satu wilayah dengan wilayah lainnya. Geliat ekonomi terusik, terasa mulai lesu, akibat virus korona. Suasana itu juga suka atau tidak suka melanda sebagian warga masyarakat di sejumlah kota besar seperti Jakarta, Bali, Bandung, dan lain-lain.

    Namun, pada saat bersamaan solidaritas sebagai sesama anak bangsa untuk saling tolong-menolong, bersama pemerintah berusaha mencegah virus korona serta merta lahir. Rasa solidaritas seperti mewabah seperti virus korona. Solidaritas menemui maknanya secara leksikal. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) menjelaskan arti solidaritas sebagai suatu sifat yang dimiliki manusia secara solider; perasaan setia kawan terhadap orang lain maupun kelompok. Rasa setia kawan yang dimiliki oleh seseorang terhadap orang lain maupun kelompok dapat membuat seseorang tersebut rela berkorban demi orang lain maupun kelompok tanpa adanya rasa paksaan di dalam dirinya. Seluruh warga negara seolah diajak menjawab pertanyaan berikut: apakah bangsa itu?

    Pengajar Universitas Bina Nusantara dalam artikelnya, ‘Solidaritas Besar’ Bangsa Indonesia (2016) mengutip What is a Nation karya Ernest Renan, mengajak setiap anak bangsa menjawabnya dalam hati. Renan menulis, sebuah bangsa adalah ‘suatu solidaritas besar’. Solidaritas besar itu dibentuk oleh kesadaran bahwa solidaritas tersebut merupakan buah pengorbanan banyak orang dan kesediaan dari banyak orang untuk berkorban lagi. Hal ini sepertinya mengacu pada kejadian di masa lampau, tetapi sebenarnya adalah kenyataan yang dapat dipegang sekarang, yaitu suatu kesepakatan, berupa keinginan tegas untuk melanjutkan hidup bersama sebagai suatu bangsa.

    Tentang arti solidaritas atas pertanyaan apakah bangsa itu, dapat dipahami bahwa setiap orang saling menolong tanpa melihat latar belakang apapun tetapi berpijak pada rasa saling tolong-menolong, solider sebagai sesama warga bangsa. Solidaritas sesama anak bangsa lahir dari terpaan virus korona yang tak mengenal latar belakang. Data terbaru hingga Senin, 23 Maret 2020 pukul 17.40 WIB menunjukkan, jumlah kasus positif virus korona menjadi 579 kasus atau bertambah 65 kasus positif dari data sebelumnya. Achmad Yurianto, juru bicara pemerintah terkait penanganan wabah korona menyebut, sebanyak 49 orang meninggal dan 29 lainnya sembuh.

    Meski mengalami perkembangan penanganan postif dari waktu ke waktu, namun paling kurang, ada hal yang dapat dicatat. Pertama, solidaritas menghadapi virus korona adalah sikap positif yang masih terawat baik di antara sesama warga bangsa. Ungkapan rasa senasib, sepenanggungan, dan tolong-menolong nampak begitu indah. Kedua, rasa solidaritas tumbuh dalam diri setiap orang dan memandang satu dengan yang lain sebagai manusia makluk ciptaan Tuhan paling mulia.

    Tak berlebihan Presiden Jokowi melalui juru bicaranya memandang bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Di sinilah solidaritas menemui makna paling hakiki. Solidaritas adalah satu-satunya bahasa universal yang menempel dalam dinding hati setiap anak bangsa dalam relasi sosial kemasyarakatan. Solidaritas terus mewabah untuk kebaikan bersama menyikapi korona. Dan Nusa Tenggara Timur di bawah kendali Gubernur Laiskodat setia bergerak bersama semua pemangku kepentingan lokal mencegah dan menangani korona.

    Sumber: Victory News, 3 April 2020

  • Bupati Dogiyai Tindaklanjuti Edaran Men-Pan dan RB

    Bupati Dogiyai Tindaklanjuti Edaran Men-Pan dan RB

    Berandanegeri.com. BUPATI Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua Yakobus Dumupa menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi berkaitan dengan penyesuaian sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dogiyai. Tindak lanjut surat edaran itu berupa jadwal kerja dari rumah dan kantor berlaku mulai 6 April 2020.

    “Saya baru saja mengeluarkan surat berkaitan dengan penyesuaian sistem kerja ASN. Mulai tanggal 6 hingga 19 April 2020 seluruh ASN di Kabupaten Dogiyai tetap aktif bekerja di rumah masing-masing dan masuk kantor kembali pada 20 April. ASN yang terlibat dalam penanganan pencegahan covid-19 tetap menjalankan tugasnya melalui koordinasi dengan pimpinan OPD masing-masing,” ujar Bupati Yakobus Dumupa dalam keterangan kepada media ini, Minggu (5/4 2020).

    Surat Edaran Nomor 440/106 SET tentang Perpanjangan Penyesuaian Jam Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintahan Dogiyai Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) dikeluarkan di Kigamani pada Jumat, 3 April 2020. Surat edaran tersebut selain disampaikan kepada seluruh pimpinan OPD di lingkup Pemerintahan Kabupaten Dogiyai, juga diteruskan kepada pimpinan Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD) serta para kepala sekolah mulai dari SD hingga SMP di wilayah Dogiyai.

    “Pekerjaan yang di rumah atau tempat tinggal dikoordinasikan oleh pimpinan OPD. Bekerja dari rumah atau tempat tinggal tidak diartikan sebagai libur. Saya juga meminta pimpinan OPD membuat jadwal bagi pejabat eselon III, IV, dan staf melaksanakan tugas di kantor secara bergilir sehingga penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan optimal untuk melayani masyarakat,” katanya.

    Dalam surat edaran tersebut, Bupati Yakobus juga menyampaikan bahwa dalam hal pekerjaan penting dan mendesak yang harus dikerjakan di kantor atau di tempat lain, maka dilakukan secara terbatas baik jumlah personil maupun jam kerja diatur kepala OPD. “Saya juga meminta agar sejak tanggal pemberlakuan surat edaran ini, seluruh rencana perjalanan dinas ditiadakan. Kecuali  rencana perjalanan dinas yang penting dan mendesak atas perintah Bupati,” lanjut Yakobus, mantan anggota Majelis Rakyat Papua (MRP). Ia menambahkan, setelah surat ini berlaku akan dilakukan evaluasi terhadap perkembangan pandemi covid-19 untuk diambil langkah-langkah lebih lanjut.

    Surat edaran tersebut, demikian Bupati Dumupa, menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah.

    Berikut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 440/2436/SJ tentang Pencegahan Penyebaran Coronavirus Diseas 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah. Juga Surat Edaran Gubernur Papua Nomor 440/3705/SET tentang Pembatasan Masuk/Keluar Orang, Pembatasan Aktivitas Masyarakat dan Pembatasan Aktivitas Masyarakat dan Perpanjangan Waktu Kerja di Rumah (Work From Home) serta Pengendalian Dampak Kasus Covid-19 di Provinsi Papua.

    Ansel Deri

  • Budaya Kehidupan, Sebuah Refleksi

    Budaya Kehidupan, Sebuah Refleksi

    Oleh Dra. Christina Purwanti, M.Pd *

    DALAM tradisi pemikiran Jawa selalu saja memiliki sebuah refleksi yang khas hingga mencapai kedalaman relung hati manusia. Seperti di tengah kegalauan mewabahnya pandemi covid-19 yang melanda dunia yang telah dilihat sebagai darurat global, selalu saja berimplikasi pada kesiapam manusia menangani seluruh aspek kehidupan, yang semuanya terarah dalam perspektif problem ini.

    Ket. Foto: Semedi

    Pada bagian tulisan ini, saya mengulasnya dari aspek budaya kehidupan Jawa pada umumnya, yang secara sederhana bisa berpengaruh dalam proses kehidupan. Di tengah kegalauan kehidupan yang penuh dengan segala kerisauan yang tidak menentu, karena dilanda oleh berita yang sangat ramai di media sosial tentang pandemi yang sangat berbahaya ini, budi orang Jawa bisa menenggelamkan diri dalam suatu hal yang disebut semedi. Konsep dasar yang terkandung di dalamnya adalah bahwa kondisi sekarang adalah sebuah keterpurukan yang mengandung bahaya.

    Bahaya dan keterpurukan bukanlah sebuah hal yang terjadi secara kebetulan. Bukan pula sebuah nasib yang menimpa begitu saja atau selalu disebut sebagai sebuah takdir. Atau pun juga sebuah keniscayaan yang seakan-akan memang harus terjadi demikian. Tidak harus selalu demikian. Budi Jawa tidak menghamba pada keniscayaan hampa dan tidak menghamba pada sebuah keterpaksaan. Peristiwa tetap tidak merupakan sebuah peristiwa kalau jika tanpa makna dan juga nilai yang akan mengikutinya. Semua mata bisa terperanjat dan semua mulut bisa saja menjerit, namun hati dan budi manusia selalu saja juga mencari makna dan nilai yang ada di  balik semuanya.

    Misteri apa gerangan yang selalu terselubung dalam kepasrahan hidup di tengah kehampaan dan ketidakberdayaan seorang manusia. Bagi orang Jawa (saya sendiri orang Jawa), seluruh kultur kehidupan dapat tergambar secara luar biasa dalam sebuah budaya, namanya, wayang. Ketika mulut terkatup atau bungkam, ketika mata tidak melihat atau terpejam, atau ketika akal budi mulai mengalami kebuntuan berpikir, maka terhadap semuanya itu, wayang hadir sebagai pelarian diri yang sangat efektif.

    Kehadiran wayang menunjukkan sebuah refleksi yang mendalam. Bayang-bayang kehidupan keseharian manusia, muncul dalam wayang. Ia hadir dan menunjukkan sosoknya dalam kultur naratif dan punya cara kerja yang sangat khas yakni selalu bergumul dengan kisah. Segenap tokoh wayang, hadir dalam gambaran naratif yang selalu memiliki kekhasan dan keunikan yang serasi. Kehadiran para tokoh ini pun selalu menghadirkan beragam simbolisme yang sangat kaya dan mengagumkan. Dalam wayang, sebetulnya terjadi sebuah ekspresi atau sebuah elaborasi yang sangat kaya dalam makna dan nilai sebuah kehidupan yang sangat mencerahkan, di mana kehadirannya lewat represetasi makna kata, kalimat, teks dan konteks yang sangat khas dan unik.

    Dengan kata khas dari penulis yakni, ketika sebuah kehidupan tergolek tidak berdaya di hadapan kedasyatan alam, hadirnya akal budi untuk segera mencari keluhuran makna dan nilainya. Kalaupun rumit dan sungguh berbelit segala kepastian hidup ini, seolah segalanya tidak menunjukkan kepastian yang valid; wayang hadir dalam sosoknya yang memiki kekuatan yang selalu mencerahkan.

    Budaya wayang adalah kekhasan budi Jawa yang selalu hadir mencerahkan dan menghadirkan makna dan nilai bagi para pemilik budayanya. Eksistensi wayang  yang hadir dalam makna dan nilai kehidupan, diharapkan bisa menjadi “obat” penolak kerisauan dan bisa menjadi penenang aktivitas kehidupan yang berarti, dalam setiap pergumulan kehidupan sebagai manusia yang berbudaya yang selalu mengklaim diri sebagai pemilik kebudayaan.

    ***

    • Dra. Christina Purwanti, M.Pd, Dosen Bahasa Indonesia Universitas Pelita Harapan
  • Mendedah Potensi Koruptif Manusia dan Cara Mengatasinya

    Mendedah Potensi Koruptif Manusia dan Cara Mengatasinya

    Oleh Alexander Aur Apelaby

    Buku Takdir Manusia Bekerja Bukan Korupsi ditulis oleh Emanuel Dapa Loka. Buku ini bukan sebuah karya sistematik, melainkan kumpulan berbagai tulisan sang penulis. Tulisan-tulisan dalam buku ini pernah dipublikasikan di berbagai media massa.

    Meskipun bukan karya sistematik, tetapi berdasarkan judulnya, buku ini mengupas beberapa perkara pokok, yakni manusia, korupsi, dan politik. Perkara-perkara pokok tersebut dipotret dengan sudut pandang ajaran Gereja Katolik. Selain itu, buku ini diperkaya dengan perspektif filsafat dan teologi. Pengayaan filosofis atas buku ini ditulis oleh Yustinus Prastowo, pegiat anti-korupsi dan perpajakan. Pengayaan teologi ditulis oleh Pater Dr. Andreas Atawolo, dosen teologi STF Driyarkara, Jakarta.

    Tulisan sederhana ini merupakan sebuah upaya mengupas dan memahami isi buku ini. Tulisan ini terbagi dalam beberapa bagian. Pertama, Struktur Buku. Kedua, Potensi Koruptif Diri Manusia. Ketiga, Korupsi: Kebusukan sekaligus Tindakan Membusukkan. Keempat, Berpolitik: Strategi Mengatasi Korupsi? Sudah barang tentu, tulisan ini hanya merupakan salah satu cara membaca buku ini. Para pembaca yang lain secara bebas dapat membedah buku ini dari perspektif yang lain.

    Struktur Sederhana

    Buku setebal 212 halam ini terdiri 50 tulisan pendek. Jumlah tulisan tersebut digolongkan menjadi 9 bagian. Penggolongan tulisan-tulisan disusun berdasarkan tema khusus, yang termaktub dalam setiap tulisan pada setiap bagian. Meskipun setiap bagian menekankan tema khusus tetapi setiap bagian saling berhubungkan satu sama lain. “Takdir Manusia Bekerja Bukan Korupsi” yang menjadi judul buku ini merupakan benang merah yang menghubungkan tema-tema dari setiap bagian.

    Struktur buku ini sederhana. Justru karena struktur yang demikian, memudahkah pembaca untuk mencerap isi buku ini secara maksimal. Sebuah buku mampu menggerakkan pembaca untuk menimba makna dari isinya dan menjadi inspirasi bagi pembaca untuk melakukan tindakan dan gerakan konkrit tertentu, apabila struktur buku itu sederhana. Buku dengan strukturnya yang demikian, tidak terlepas dari kepiawaian penulis meramu isi pikirannya dan meletakkannya dalam buku. Dengan demikian, menjadi nyata kesalingtautan antara penulis, pikiran, dan struktur buku.

    Potensi Koruptif Manusia

    Penulis buku menyatakan bahwa takdir manusia adalah bekerja bukan korupsi. Penulis menyatakan sikapnya itu pada judul bukunya. Pertanyaan-pertanyaan selanjutnya, jika takdir manusia adalah bekerja dan bukan korupsi, lalu dari mana datangnya (tindakan dan perilaku) korupsi? Apakah korupsi datang dari luar diri manusia?

    Bila benar bahwa takdir manusia adalah bekerja, berarti korupsi bukan takdir manusia. Bila benar bahwa bekerja adalah baik, berarti korupsi adalah buruk. Tetapi pertanyaan-pertanyaan baru segera muncul: Bagaimana mungkin sesuatu yang datang dari luar takdir manusia, mampu melemahkan atau merusak takdir manusia? Bagaimana mungkin korupsi yang bukan takdir manusia, mampu melemahkan atau merusak takdir manusia sebagai makhluk yang bekerja. Bagaimana mungkin korupsi yang adalah buruk mampu melemahkan atau merusak manusia yang pada takdirnya baik?

    Pada dasarnya, manusia adalah makhluk paradoksal. Watak  paradoksal diri manusia terletak pada status dirinya sebagai makhluk kemungkinan. Manusia mungkin baik sekaligus mungkin jahat. Artinya, manusia berpotensi berbuat baik karena ia mungkin baik sekaligus berpotensi berbuat jahat karena mungkin ia jahat. Di atas dasar logika kemungkinan diri manusia inilah, jawaban atas deretan pertanyaan tersebut ditetapkan.

    Foto Karikatur Anti Korupsi diambil dari google

    Kenyataan empirik dalam dunia ekonomi-politik sehari-hari di negeri menunjukkan secara jelas beroperasinya logika kemungkinan diri manusia itu. Para koruptor yang telah ditangkap dan diadili oleh KPK adalah orang-orang beragama. Mereka mungkin baik sehingga agama menawarkan kepada mereka nilai-nilai kebaikan moral-teologis. Tetapi kenyataanya mereka korupsi. Mereka korupsi karena dalam dirinya terkandung kemungkinan berbuat jahat. Jadi, menjadi orang baik atau orang jahat adalah kemungkinan dan bukan kepastian.

    Dengan mengikuti logika takdir yang dibangun oleh penulis, kira-kira begini posisi berpikir yang berlaku: takdir manusia adalah mungkin baik sekaligus mungkin jahat. Manusia mungkin baik. Oleh karenanya ia bekerja. Manusia mungkin jahat. Oleh karenanya ia korupsi. Dengan demikian, takdir manusia adalah mungkin ia baik sekaligus mungkin ia jahat.

    Dalam bingkai logika takdir dan logika kemungkinan tersebut, manusia berpotensi melakukan korupsi. Kenyataanya, korupsi terjadi. Korupsi sebagai tindakan (aktus). Hubungan antara potensi melakukan korupsi dan tindakan korupsi menunjukkan bahwa korupsi bukan peristiwa kebetulan.

    Korupsi merupakan peristiwa yang dirancang dan disengaja. Mekanisme korupsi diatur sedemikian rupa. Tempat, waktu, dan pelaku dirancang sedemikian rupa oleh setiap orang yang terlibat dalam jaringan korupsi. Perancangan dan pengaturan melakukan korupsi didasarkan pada potensi (kemungkinan) diri manusia melakukan korupsi.

    Korupsi: Kebusukan Sekaligus Tindakan Membusukkan

    Menetapkan sebuah tindakan sebagai tindakan koruptif, mau tidak mau, kembali dulu pada pengertian dasar korupsi. Apa itu korupsi? Dalam tulisan “Takdir Manusia Bekerja Bukan Korupsi” penulis mendefinisikan “korupsi adalah sebuah kebusukan sekaligus tindakan membusukkan” (hal. 15). Penulis tidak menjelaskan lebih lanjut definisi tersebut. Selanjutnya penulis menyatakan korupsi sebagai extraordinary crime dan sebagai banalitas (kedangkalan) tanpa menjelaskan apa maksudnya (hal. 2, 20, 21). Penulis juga menggolongkan koruptor sebagai orang yang tak punya imajinasi (hal. 1).

    Foto dari google

    Memang bukan perkara mudah mendefinisikah arti korupsi dan menjelaskannya secara jernih. Dan tampaknya penulis buku ini tidak ingin masuk dalam perkara rumit definisi dan penjelasan mengenai korupsi. Meski demikian, penulis berusaha mengatasi kerumitan itu dengan menunjukkan beberapa peristiwa sebagai gejala korupsi. Dalam tulisan-tulisan berjudul, antara lain: Politikus Nirkarakter (hal. 27), Pilkadal di Negeri “Main Paksa” (hal. 47), Waspada dengan Budaya Copy Paste (hal.91), Bersama Lawan Hoax (hal.95), Buang Saja ke Laut (hal.107), Perilaku Palsu (hal. 115), penulis menunjukkan berbagai peristiwa sebagai gejala korupsi.

    Berpolitik: Strategi Mengatasi Korupsi?

    Praktik korupsi sering terjadi di ranah politik. Banyak politikus dan aparat negara melakukan korupsi. Mereka ditangkap dan diadili oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politikus dan para aparatur negara telah membelokkkan politik dari politik sebagai upaya menciptakan kebaikan bersama (bonnum commune) kepada politik kepentingan pribadi dan kelompok (self and group interest). Politik telah menjadi busuk. Politik telah menjadi ajang praktik korupsi. Berpolitik identik dengan perilaku koruptif.

    Meski demikian, penulis buku menanamkan optimisme pemberantasan korupsi melalui politik atau berpolitik. Hal itu tidak terlepas dari amatan penulis bahwa korupsi terkait langsung dengan kebijakan politik. Politik merpakan “mata air kebijakan”. “… semua aturan yang mengurus tata cara hidup bersama, kebijakan-kebijakan yang mengatur kehidupan publik lahir dari keputusan-keputusan politik. Bahwa kita membayar bahan bakar dengan harga tertentu, atau bahwa setiap orang berhak atas pendidikan dan kehidupan yang layak misalnya, merupakan keputusan politik” (hal. 27). Oleh karena itu, dengan masuk dalam dunia politik dan menjadi pengambil kebijakan politiklah, korupsi bisa diatasi.

    Foto diambil dari google

    Akan tetapi ada syarat yang harus dipenuhi agar dapat memberantas korupsi melalui jalur politik. Mengacu pada Ajaran Sosial Gereja dan pernyataan Paus Fransiskus, penulis mengatakan, “Berpolitik, sesuai dengan Ajaran Sosial Gereja. Politik merupakan salah satu bentuk tertinggi dari karya amal karena melayani kepentingan umum,” (hal. 27). Sebagaimana agama Katolik, agama-agama lain juga menyatakan hal yang sama bahwa tujuan politik dan berpolitik adalah menciptakan tatanan sosial yang baik sehingga setiap orang dalam tatanan sosial itu memperoleh kesejahteraan. Jadi, politik dan berpolitik sebagai upaya mewujudkan tatanan sosial yang baik merupakan anjuran setiap agama.

    Apakah anjuran optimistik itu dapat diwujudkan? Kembali pada hal yang telah disampaikan di atas: manusia adalah makhluk kemungkinan. Manusia mungkin baik sekaligus mungkin jahat. Dengan begitu, korupsi dan pemberantasannya berlangsung dalam tegangan antara dua kutub kemungkinan itu.

    ***

    *Alexander Aur Apelaby, Pengajar Filsafat di FLA UPH dan Pencinta Buku-Buku

  • Cegah Covid-19, 4 Bupati di Papua Gandengan Tangan

    Cegah Covid-19, 4 Bupati di Papua Gandengan Tangan

    Berandanegeri.com. DALAM rangka mencegah penyebaran coronavirus diseas 2019 atau Covid-19 di daerah, empat bupati di Provinsi Papua bergandengan tangan mencegah covid-19 secara kolektif. Keempat bupati itu yaitu Bupati Nabire, Dogiyai, Deiyai, dan Paniai.

    Langkah pencegahan empat pemerintah kabupaten tersebut diambil setelah Organisasi Kesehatan Sedunia atau World Health Organization (WHO) Perserikatan Bangsa-Bangsa menetapkan covid-19 sebagai pandemi global dan penetapan Indonesia sebagai negara dengan status darurat covid-19.

    “Kami mengambil tindakan pencegahan penyebaran covid-19 bersama. Masing-masing kabupaten berkontribusi menyumbangkan dana, fasilitas, dan tenaga bagi pelaksanaan kegiatan pencegahan covid-19. Kabupaten Dogiyai bertindak sebagai koordinator dan secara teknis akan dilaksanakan Satuan Tugas Covid-19,” ujar Bupati Dogiyai Yakobus Dumupa melalui keterangan tertulis yang diterima media ini di Jakarta, Minggu (22/3 2020).

    Selain itu, langkah berikut yaitu kegiatan pencegahan penyebaran covid-19 akan dilaksanakan mulai tanggal 23 Maret sampai dengan 5 April 2020. Jadwal tersebut dapat diperpanjang setelah pihak satgas covid-19 melakukan evaluasi. Ia menambahkan, ada sejumlah langkah konkrit yang akan diambil bersama pemerintah Nabire, Dogiyai, Deiyai, dan Paniai dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19.

    Langkah konkrit tersebut antara lain  pertama, melarang orang yang berasal dari wilayah yang telah berdampak covid-19 untuk memasuki wilayah Nabire, Dogiyai, Deiyai, dan Kabupaten Paniai. Kedua, melarang semua warga Nabire, Dogiyai, Deiyai, dan Paniai untuk keluar daerah meninggalkan kabupaten masing-masing.

    Ketiga, sosialisasi pencegahan penyebaran covid-19 secara luas kepada seluruh masyarakat. Keempat, pendirian Posko Terpadu Covid-19 di Jalan Trans Papua, Nabire-Enarotali KM 100 Unipo, Distrik Siriwo, Nabire. Posko ini bertujuan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan kepada semua pengguna jalan dan sterilisasi terhadap semua kendaraan yang melintas.

    Kelima, pendirian Posko Covid-19 di Moanemani, kota Kabupaten Dogiyai, Waghete, kota Kabupaten Deiyai, dan Enarotali, kota Kabupaten Paniai, dan pelayanan tindakan medis di Rumah Sakit Umum Daerah Nabire. Keenam, pemeriksaan terhadap penumpang pesawat di bandara udara Nabire dan penumpang kapal laut di pelabuhan laut Nabire. Ketujuh, penutupan bandar udara Moanemani, bandara udara Waghete, dan bandara udara Enarotali. Kedelapan, kegiatan-kegiatan lainnya yang dianggap penting dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

    “Kami semua sangat mengharapkan dukungan dan kerja sama dari semua pihak agar langkah bersama empat kabupaten mencegah penyebaran covid-19 dapat berjalan lancar dan sukses. Kerja keras ini dibarengi dengan doa memohon kuasa Tuhan demi mewujudkan Meepago bebas covid-19,” kata Yakobus, mantan anggota Majelis Rakyat Papua (MRP).

    Ket foto: Bupati Kabupaten Dogiyai, Papua Yakobus Dumupa

  • Cegah Corona, Haruskah Semana Santa Ditunda?

    Cegah Corona, Haruskah Semana Santa Ditunda?

    Oleh Benjamin Tukan

    Sebagian orang masih berpendapat demikian : Covid 19 atau virus korona masih rumor dan korban pun masih belum banyak; media hanya menebar kepanikan; pemerintah dinilai berlebihan.

    Masih dalam pandangan semacam ini, orang pun mengatakan: buktinya kami masih aman-aman saja; korona terjadi hanya di kota besar dan tidak mungkin sampai di kampung yang jauh dari keramaian. Di kampung nun jauh dari kota, orang masih bisa mengenal satu dengan yang lain, mengetahu riwayat mereka dan siapa saja yang datang dan pergi dalam beberapa waktu belakangan ini.

    Negara Italia barangkali contoh negara dan masyarakat yang menganggap  enteng dengan penyebaran virus ini. Awalnya masyarakat di negara itu menanggapi korona dengan biasa-biasa saja, enteng-enteng saja. Tapi apa yang terjadi, Italia menjadi Negara dengan jumlah kematian tertinggi. Hingga Jumat (20/3) malam sudah 3.405 orang yang meninggal. (Kompas, 21/3/2020).

    Berbeda dengan Italia, Presiden Jokowi selalu menunjukkan keseriusan dalam menanggapi penyebaran corona ini. Beberapa waktu lalu, Senin (16/3/2020) Presiden kembali menegaskan untuk mengurangi mobilitas orang dari satu tempat ke tempat lain, menjaga jarak dan mengurangi kerumunan orang yang membawa risiko lebih besar pada penyebaran Covid-19. Kebjiakan Jokowi diikuti seluruh pemerintahan daerah.

    Bagaimana dengan perayaan Semana Santa (Pekan Suci jelang Paskah) di Larantuka? Wajar bila orang bertanya demikian lantaran perayaan ini sudah menjadi tradisi berabad silam dan mengundang perhatian orang datang ke Larantuka setiap tahun. 

    Perayaan Semana Santa pun yang dijalankan masyarakat selalu dibingkai dalam upaya melindungi diri dari segala penyakit dan marah bahaya.  Lanjutan pertanyaannya, akankah semana santa dilanjutkan, ditunda atau dibuat sederhana dalam situasi semacam ini?

    ***  

    Semana santa berhubungan dengan patung-patung yang dianggap keramat berhubungan pula dengan prosesi Jumat Agung yang selalu diikuti ribuan umat.  

    Bukan berlebihan orang meyakini bahwa semana santa adalah ritus yang dilakukan umat untuk mendekatkan diri pada sang khalik dalam menyampaikan permohonan agar terbebas dari segala marah bahaya dan penderitaan yang selalu mendera.

    Saat orang Portugis meninggalkan Malaka dan Makasar, ketika jatuhnya benteng Portugis di Malaka, sekelompok umat katolik panik dan tak tahu mau kemana. Dalam kepanikan itu, hanya satu-satunya yang membuat mereka memiliki harapan adalah kembali ke patung-patung yang dibawa dari negeri asalnya dan  melalui sarana itu mereka berdoa. 

    Ketika mereka harus pergi meninggalkan Malaka dan Makasar, sebagaimana mereka pernah mengarungi lautan dari negeri asalnya  Portugis, di lautan lepas serba tidak pasti mereka hanya memiliki kepastian bahwa melalui patung-patung yang dibawanya itu mereka akan tiba ke suatu tempat yang lebih baik.   

    Saat tiba di Larantuka, pengalaman itu kembali diceritakan termasuk kepada penduduk lokal. Ceritra itu  kemudian dipercaya dan mulai diwariskan. Di jaman Belanda, Jepang dengan segala pertikaian dan kepanikan, mereka hanya tahu bahwa mereka memiliki patung-patung dan melalui  sarana  itu mereka bisa kembali berlindung dan meminta belas kasih dari yang kudus.

    Begitu banyak soal, dari bencana alam yang memporakporandakan negeri, kasus-kasus kelaparan hingga konflik dalam keluarga,  kesusahan yang dialami anak  di perantauan, sakit yang tak sembuh, semuanya selalu membawa mereka datang ke kapel-kapel tempat patung-patung itu diletakan termasuk mengikuti prosesi-prosesi yang sudah menjadi tradisi.

    Sekarang ada Korona. Korona itu menakutkan dan membawa kegelisahan dan rasa panik dunia. Namun, di Larantuka, belum terdengar sirene ambulans yang membawa jenazah yang mati akibat korona. Lonceng gereja tanda ada umat yang meninggal memang selalu saja berbunyi, tapi belum ada yang mengatakan “yang meninggal”itu karena korona.

    Sulit menyakini bahaya korona kalau sirene ambulans dan lonceng gereja belum berbunyi. Tapi satu yang pasti dan tak bisa bisa dihindarkan adalah ajakan untuk berjaga-jaga. Berjaga-jagalah,karena korona sudah dekat.

    Dalam serba tanda tanya dan keraguan ajakan untuk menjaga diri agar tetap sehat bisa dapat diterima, tetapi ajakan untuk tidak berkumpul kembali pada sang kudus merupakan suatu yang masih perlu  direnungkan. Jika melarang mereka berjumpa dengan yang kudus, bukankah ketika sirene ambulans pembawa pasien covid 19 berbunyi, yang disalahkan adalah mereka yang melarang untuk berkunjung secara bersama-sama  kepada patung-patung yang menjadi sarana menuju  kekudusan itu?

    ***

    Corona terus menyebar. Salah satu upaya membatasi virus korona ini adalah menghindari diri dari acara kumpul-kumpul. Kebijakan di sejumlah negara menutup wilayahnya bahkan membatasi  dan mengawasi arus perpindahan orang. Tapi ini pun belum menjelaskan secara baik hubungan manusia dengan Tuhan dalam perayaan keagamaan. “Di pintu Mu, aku mengetuk, aku tak mungkin berpaling,” demikian Charil Anwar dalam puisinya.

    Tanpa harus menjelaskan aspek teologis, Vatikan dan negara Arab Saudi, pusat –pusat keagamaan dunia menjadi contoh yang baik untuk memudahkan orang menerima penjelasan soal-soal ini. Arab Saudi menutup perbatasan, hingga memenjarakan mereka yang nekat berkumpul sekalipun dengan alasan shalat jemaah di masjid.

    Vatikan pun melakukan pembatasan dan dalam hubungan Ibadah “Pekan Suci” dan Paskah yang dipimpin oleh Paus Fransiskus dilakukan tanpa kehadiran jemaat demi mencegah penyebaran jenis baru virus corona.

    Di Jakarta dan beberapa tempat lain di Indonesia, shalat jemaah di masjid mulai dibatasi, demikian di beberapa gereja  sudah membatasi umat untuk datang ke gereja mengadakan misa mingguan.   

    ***

    Kembali ke Semana Santa. Perayaan yang tinggal beberapa minggu ini selalu dikuatirkan tetap berjalan sebagaimana tahun-tahun sebelumnya. Surat Bupati Flores Timur yang dikeluarkan 17 Maret 2020 tidak menyebutkan secara jelas apakah perayaan semana santa ditunda atau tidak. Bupati tegas menyampaikan prosedur pembatasan penyebaran korona, namun terkait Semana Santa, Bupati hanya menyebutkan : membatasi orang yang datang ke semana santa.

    Surat itu kalau dibaca bisa juga berhubungan dengan semana santa, bisa juga tidak. Bupati sepertinya tidak  mengurusi detail semana santa karena dari perayaan semana santa sebelumnya, pemerintah memang dibatasi untuk  mengurusi Semana Santa. Raja Larantuka, Gereja lokal adalah pihak-pihak yang secara langsung terlibat mengatur semana santa.

    Di hari dan tanggal yang sama Selasa, 17 Maret 2020 dengan surat edaran Bupati Flores Timur, Raja Larantuka Don Tinus melalui media EkoraNTT mengatakan semana santa tetap dilakukan. Kutipan pernyataan : “Berkaitan dengan Semana Santa, kami suku pemilik Semana Santa dan pihak Gereja mau supaya Devosi Semana Santa ini tetap dilakukan. Tanpa umat peziarah dari luar daerah pun tetap, kami lakukan sebab dari dulu tradisi ini tetap kami laksanakan,” jelas Don Tinus.

    Beberapa hari kemudian, diselenggarakan rapat di paroki katedral. Beberapa info hasil dari rapat itu segera menyebar.  Rapat mempertegas Surat Edaran Bupati dan penyelenggaraan semana santa hanya untuk umat  paroki katedral Larantuka. Ini artinya perayaan semana santa dibuat sederhana dan melarang semua keluarga menerima tamu siapa saja yang datang dri luar larantuka. Sementara untuk ritus cium Tuan Ma dan Tuan Ana akan dibagi per lingkungan dan akan diatur jarak 1  meter per orang dan tidak masuk kapela tapi hanya menunduk dan menghormati di depan pintu

    ***

    Jelas semana santa tidak ditunda, tapi penyelenggaran disesuaikan dengan kondisi, terutama dalam upaya membatasi penyebaran virus corona. Penundaan itu tidak mungkin. Semana santa tidak bisa digeser ke bulan lain juga ke tahun depan,karena bulan lain dan tahun depan punya agenda perayaannya sendiri. Perayaan semana santa tahun depan adalah agenda tahun depan, bukan agenda tahun ini yang dilaksanakan tahun depan.

    Pilihannya hanya ditiadakan atau dilakukan sesederhana mungkin. Sampai di sini, tidak ada yang mesti diperdebatkan apalagi bersikukuh untuk tetap menyelenggarakan semana santa seperti dalam kondisi normal, atau meminta untuk tidak mengubah dengan alasan sudah mentradisi.

    Perubahan penyelenggaraan semana santa merupakan hal yang biasa-biasa saja. Bahkan meniadakan semana santa untuk tahun ini juga hal yang biasa saja asal dengan pertimbangan yang bisa diterima dan diputuskan oleh otoritas seperti Gereja dan kerajaan. Jangankan dalam babakan sejarah semana santa telah mengalami perubahan yang radikal, setiap tahun saja selalu terjadi perubahan. Siapa pun tahu tentang semana santa tahu bahwa ritus ini terus berkembang menyesuaikan dengan perubahan zaman. Umat tahu mana yang utama dan mana yang sekedar tambahan.

    Hal yang tidak berubah adalah umat tetap kembali kepada yang kudus melalui patung-patung dan perayaaan  keagamaan dalam keadaan apapun apalagi dalam saat mengalami kekalutan hidup. “Tiap hari tetap berdoa, dalam tori dalam kapela,” demikian hidup yang dilalui umat katolik setempat.

    Masyarakat Larantuka, umat keuskupan Larantuka yang meliputi Flores Timur daratan, Adonara, Solor dan Lembata bukanlah masyarakat tertutup, yang menutup  telinga  dari perkembangan di sekitarnya. Apalagi dunia kini sudah menuju pada masyarakat baru yang mengubah secara radikal watak individu ekonomi (ingat diri) manusia menjadi mahkluk sosial yang berbagi (ingat orang lain).

    Dari masyarakat berbagi semacam ini, orang mulai sadar penderitaan yang terjadi di belahan wilayah lain adalah juga menjadi penderitaan orang-orang di wilayah sini. Begitupun manusia semakin dihargai,karena itu tidak penting berapa banyak jumlah kematian, tapi kematian itu sendiri adalah suatu permasalahan bersama. Inilah sebabnya mengapa orang perlu menjaga dirinya untuk tidak mengorbankan orang lain.

    Di tengah korona yang membatasi pertemuan dan keramaian, semana santa dan kehidupan iman umat diajak untuk kembali ke asali. Seperti yang terjadi dengan berbagai persoalan yang sering melilit masyarakat, orang kembali pada yang kudus , meletakan kembali patung-patung itu di rumah masing-masing, datang sendiri ke kapel dan tetap berdoa termasuk dalam masa semana santa.

    Inilah solidaritas yang dibutuhkan dari umat lokal  untuk tetap berdoa tapi mematuhi arahan yang telah diberikan untuk tetap membatasi penyebaran corona dan menyadari akan ancaman korona. Tak perlu beramai-ramai kalau sekedar pertunjukan . Hanya kembali pada patung di rumah, kontas di tangan, orang Larantuka dapat tetap meyakini “torang mati di kaki Tuhan” atau “sampai mati tetap bersama Tuhan”.