Blog

  • Tiada Darah di Lamalera

    Tiada Darah di Lamalera

     Martin Aleida 

     

    Gigi laut utara menggiring kami kemari, ke laut Sawu yang hangat dan biru begini. Langit begitu rendah. Seperti hendak rebah. Lengkungnya sesekali disaput semburan air yang tegak lurus meniti dalam hembusan napas paru-paru paus pembunuh. Orang-orang yang mendiami pulau kecil di sini menyebut mereka seguni. Sementara aku dan kaumku, mereka beri nama kotoklema.

    Setahun sekali kami melintas di tengah laut ini. Beberapa mil dari rumah penduduk yang jumlahnya tak seberapa. Menyediakan diri sebagai umpan yang akan menghidupi mereka selama laut utara dingin membekukan. Hubungan kami dan mereka, yang sudah berabad-abad, membuat mereka hafal bahwa paus jenis kami adalah buruan yang mudah ditaklukan. Sekali tempuling tertancap, kami bukannya melawan, malah mempermudah pertarungan. Kami tidak akan melawan sebagai mana paus pembunuh yang akan menggeliat meronta dalam darah, berputar-putar, menyiksa atau meremukkan perahu seisi-isinya. Membuat ombak marah, memerah, amisnya mencemari langit yang begitu biru, begitu damai. Terkadang di antara pemburu yang baik hati tapi tak berdaya itu ada yang mati atau tinggal terkatung-katung berminggu-minggu sebelum terdampar di benua selatan. Sementara untuk menaklukkan kami layaknya seperti mengikuti pesta besar yang pada akhirnya toh akan usai.

    Begini jalannya pesta perburuhan itu. Tempuling yang sudah tertanam di jantung kami di hubungkan dengan leo, tali yang terbuat dari kapas yang dipilin dan disamak, ditambatkan ke sebatang galar di dalam perahu. Sesungguhnya kami adalah makhluk pemasrah. Kami tahu kami tahu kami adalah untuk mereka, para pemburu itu. Tetapi, kami ingin mati terhormat dengan berenang menyongsong laut lepas di mana tiada dosa. Karena kami mengejar kematian ke tengah laut, maka para pemburu itu terseret tali yang menegang, lurus-lurus menuju tepi langit. Sampai kami lemas kehilangan darah dan tenaga, lalu mati.

    Para pemburu itu adalah makhluk yang menertawakan. Yang mereka kerjakan lucu. Mereka tak perlu terjun ke laut sambil menghunus pisau untuk melukai, mencabik-cabik nadi kami supaya darah menyembur lebih deras. Kami akan menemukan kematian kami sendiri demi mereka. Kami tahu, mereka tidak berbakat pembunuh. Ini cuma kesalahpahaman yang sudah berabad-abad. Kami tak pernah dipahami.

    Langit begitu biru. Semburan-semburan air yang melukis dinding langit membuat hati para pengintai di pantai sana berdebur rasa riang bercampur cemas. Apalagi semburan itu tidak tampak tegak lurus mencakar langit, melainkan condong ke depan, membentuk buah pir yang sedang granum-ranumnya. Pertanda bahwa lakonnya adalah kami, kotoklema, dan bahwa pesta akan berlangsung mudah. Tubuh-tubuh manusia terpacak di atas kaki yang tegak gemetaran. Seperti hendak memecahkan urat leher mereka berseru sejadi-jadinya begitu melihat semburan napas kami yang sedang menyingkapkan hari yang baru di laut yang hangat ini. “Baleo…..! Baleo…..!” Jeritan itu secepat libasan angin bersahut-sahutan dalam lengking yang dipantulkan pasir di pantai dan batu cadas yang mendaki tebing-tebing bukit.

    Manisnya hidup ini, kawan. Hari ini 1 Mei, saat mereka yang tak punya apa-apa kecuali darah dan tenaga, menari-nari di semua benua. Sementara di sini, agama menemukan jiwanya yang sejati. Sesaat lalu, di pantai itu berlangsung “misa”, di mana doa bercampur dengan mantra kaum Jahiliah untuk memanggil roh kami. Oh….pekerjaan manusia yang sia-sia! Tuhan terlalu baik. Dia tak usah disembah supaya menghanyutkan kami kemari. Adalah seruan hidup kami untuk sengaja datang dan menyerahkan diri. Bukankah kami lebih kuat dari agama, kalau diingat bahwa agama dikenal penduduk pulau kecil itu hanya karena kecelakaan. Dua pastor, dengan tujuan pulau yang lebih besar terdampar ke sini. Perahu mereka diterjang badai dan gelombang yang mengamuk.

    Misa Lefa di Pantai Lamalera

    Tetapi baiklah kalau “misa” memanggil roh sudah terlanjur diniatkan. Niat selalu suci. Namun, misa itu tetaplah misa yang ganjil. Lihatlah, di situ tak ada gereja. Cuma ada kapel dan altar yang terbuat dari batu gunung yang ditatah, dionggokan dengan rasa hormat di pojok dusun. Lelaki dan perempuan mengenakan sarung dan baju terbaik. Mereka berdiri dengan tertib. Kuping mereka tampak lebih besar yang mereka tadahkan dengan baik-baik, untuk menyimak pastor yang sedang memimpin misa yang digelar di atas pasir di bibir pantai. Di bibir pantai….Pujian setinggi angkasa dan permohonan yang mengiba-iba kepada Roh Kudus diperdengarkan untuk mengundang kami, para paus, yang diharapkan datang bergulung-gulung dalam jumlah yang akan membuat laut menjadi hitam. Mengalun pula doa bagi orang yang meninggal dan hilang dalam perburuan yang ganas tahun kemarin, atau berabad-abad yang silam, agar mereka mendapatkan belaian kasih dan pengampunan Allah di surga.

    Kampung Lamalera

    Ini desa nelayan tiada duanya. Malam-malam terdengar orang mengaji Injil. Kata-kata Ilahiahnya melintasi pintu dan jendela-jendela rumah yang tak pernah ditutup supaya kecipak ikan masuk leluasa. Dan hidup benar-benar terasa duniawi karena dibeberapa sudut tercium aroma tuak dan ceracau mereka yang mabuk.

    “Baleo….! Baleo…..!” Dalam hitungan sekecipak air laut, selusin perahu bercadik meluncur dan dikayuh kuat-kuat. Hati para pemburu itu dikuasai keinginan untuk meratah daging kami, mereguk minyak dan darah kami. Begitu sulitkah sebuah pengertian? Seakan seratus tahun tak pernah cukup untuk memahami bahwa kami melintas di sini untuk memenuhi panggilan penyerahan diri, pengorbanan untuk berlangsungnya hidup mereka di pulau yang kering sengsara. Lamalera!

    Pandanglah si Lamafa, pemegang tempuling yang berdiri di haluan perahu itu. Dia yang segagah itu harus berkelahi menenangkan hatinya yang gentar dan tangannya yang gemetar memegangi tempuling seraya matanya lapar mencari bagian tubuh kami yang paling empuk untuk dirajam. Kalau kami dipahami dengan benar. Kalau saja mereka mengerti bahwa hidup kami memang buat mereka, tak seharusnya hati seorang lamafa adalah campuran kecemasan dan keberanian. Orang semanis dia tak seharusnya menyimpan hasrat membunuh. Sama seperti tidak seharusnya anak-anak kami berniat membunuh kami supaya bisa menyusui di puting susu kami. Kami bukan makhluk yang haus darah sebagaimana manusia di Jawa dan Bali yang memangsa saudaranya sendiri, berpuluh tahun yang lalu, ketika kami sekaum sedang menjelajahi laut selatan. Menjijikan. Ada jenderal yang bangga telah membinaskan orang tak bersenjata, tak bersalah, jutaan jumlahnya. Jung pecah yu yang kenyang, kata peribahasa. Sesudah pembantaian itu, langit pun tahu siapa yang mati kekenyangan.

    Langit semakin biru. Garis pantai terputus-putus terlindung haluan perahu yang menderu, beradu cepat mengejar kami. Para pemburu maju bersama perahu mereka yang begitu sederhana, yang tak pernah berubah sejak ratusan tahun yang lampau sejak kami saling bertemu. Memang, seharusnya seperti itulah. Berangkat dengan doa. Bertolak dengan kesederhanaan. Melaut membawa perut yang hanya sejengkal. Tidah seperti pemburu di daratan lain, yang datang dengan kapal-kapal besi. Tempuling mereka bukan bambu, tapi meriam.

    Setengah mil dari iringan-iringan kami, tempuling pertama sudah dihunjamkan si lamafa sekuat-kuatnya dengan seluruh tubuhnya ikut mencebur ke laut. Mata senjata itu tertancap persis di jantung seguni jantan. Dalam sekejap perahu berputar seligat gasing. Ekor si jantan berkelabat menghantam perut perahu. Ombak membalun. Darah menyebar darah! Tapi, tak aka nada hiu yang punya nyali untuk mendekat karena pemburu itu akan terjun membantu si lamafa dengan membawa duri (pisau) dan menikam hiu yang mendekat. Laut menggelora , gulungan ombak memerah kusumba. Paus pembunuh itu tetap tak rela mati dibunuh. Berputar-putar dia mengitari perahu. Ekornya melibas, menggapai-gapai. Pagi ini, tempuling, duri (pisau panjang) sudah mencabik-cabik tubuhnya, tapi baru menjelang malam nanti darah timpas dari nadinya.

    Di laut sini, jantan menunjukkan kelaki-lakian mereka yang tiada duanya. Mereka memilih mati daripada betinanya yang dibunuh. Di musim kemarin, jantanku sengaja menyerahkan diri, membiarkan jantungnya dirajam tempuling, agar aku dan kaumku bisa meneruskan perjalanan menghanyutkan diri di laut yang hangat ini, aku sudah memohon dia supaya menjauh. Menjauh……Aku percaya, kematianku takkan menyebabkan kepunahan kotoklema. Para pembunuh itu manusia sederhana yang menyambut seruan hidup untuk memuliakan para janda dan si miskin dengan mempersembahkan daging kami kepada mereka. Usus mereka terlalu pendek untuk melenyapkan kami semua. Mereka bukan orang-orang berkulit putih atau kuning, yang memangsa kami bersenjatakan kapal-kapal besi bermesiu di belahan dunia di utara sana.

    Berkelabat aku menikung, semakin jauh dari jantanku. Sekali ekorku berdebur mengepak udara, tubuhku meluncur bearatus meter ke bawah permukaan laut. Ketika aku muncul kembali para pemburu itu terperanjat bukan kepalang melihat ekorku mengegol-egol di buritan. Kuapungkan tubuhku. Dan peledang (perahu) pemburu itu menempel seperti bayi yang mungil di punggungku. Tak ada jerit ketakutan di antara mereka. Bukan karena keberanian, tapi karena adat mengharamkan suara dalam perburuhan.

    “Jangan tikam e…..! Kamu jangan jadi pengecut ……Betina….Jangan bunuh betina! Dia bagus seperti Yesus.” Kudengar seseorang berbicara tertahan. Pasti ada pengkhianat di antara pemburu. Sebab adat melarang mereka melontarkan sepatah kata pun. Dalam perjalanan pulang menghela hasil buruan yang sudah tertambat di sisi perahu, juga tak boleh ada kata. Apalagi menyebutkan daratan seperti Adonara, Larantuka. Bisa bikin perjalanan pulang bakalan lama, sejauh jarak daratan yang disebutkan. Suatu ketika ada yang ngomel: “Apa saya bicara Belanda sehingga kamu orang tidak mengerti?” Gara-gara umpatan itu, pantai seperti Eropa jauhnya.

    Tapi, suara di haluan itu, seruan si lamafa itu, boleh dimaafkan dewa-dewa karena ini memang kejadian luar biasa. Aku, kotoklema, paus berbobot 40 ton sedang menyerahkan diri bulat-bulat. Supaya laut tidak berdarah-darah lagi.

    Langit biru, laut senyap. Di punggungku, perahu dengan delapan pemburu yang berserah diri kencang menjelajah ke pantai. Dengan tertempel di punggungku, muncung perahu deras menyisir ombak ditingkah gemercik air di ujung cadik. Layar yang terbuat dari daun gebang  dibiarkan saja kuncup, tak ada gunanya.

    Dalam tatinganku perahu seisi-isinya tambah menepi. Sekali ekorku melibas, daguku sudah akan mendarat di pasir pantai. Di haluan, kudengar si lamafa mengutuk dirinya dengan kata-kata yang tak bisa kupahami. Dia terisak-isak. Kupikir dia menangis sambil memegangi ujung haluan. Mencium kayu itu, kayu yang beberapa hari sebelum perahu itu melaut, diselimuti dengan anyaman daun lontar, diperlakukan seperti manusia.

    “Anna,” si lamafa memuja. “Maafkan aku. Memang aku membelai pipi Leoni dan sembunyi-sembunyi kasih dia jepitan rambut dari plastik yang selalu dia pakai. Bikin dia senang. Aku lupa sumpah di depan pastor kamu satu-satunya istriku. Sampai mati…..”

    Penduduk desa nelayan itu terdiam, takjub, terkejut, tak percaya melihat aku sendiri yang menghamparkan tubuhku di pasir. Orang-orang mengerumuniku. Menepuk-nepuk perutku yang buat mereka kokoh seperti bukit yang tak bisa dirobohkan. Penuh daging dan lemak, lebih dari cukup untuk lauk mereka setahun. Semua merapat ke tubuhku. Kecuali si lamafa, yang merasa malu karena mata tempulingnya sia-sia. Dia menuntun dirinya menjauh.

    Si lamafa bercerita kepada istrinya tentang jalannya perburuhan yang gagal, tetapi membawa pulang seekor paus sebesar rumah. “Dia kotoklema betina. Seperti kamu. Dia menyerahkan diri. Juga seperti kamu. Dan menuntun kami pulang. Seperti kamu. Aku malu pada kamu Anna……..”

    Anna Margaretha Cuma mengais-ngaiskan kaki di pasir. Matanya haus menatap kerumunan  orang di pantai. Ia kepingin menjamah perut mamalia itu, tanda terima kasih. Bersyukur untuk daging dan lemakku, juga untuk penyerahan diriku yang telah menyadarkan suaminya pada sumpah dan cinta pertama.

                                          **************

    *Catatan: Penulis cerpen ini , Martin Aleida, menulis tentang ikan paus dan Lamalera dengan sangat bagus walaupun beliau belum pernah berkunjung ke Lamalera.

    *Sumber: Buku Kata-kata Membasuh Luka, Penerbit Kompas, 21 Juni 2019

  • Nasionalisme Mencari Demokrasi

    Nasionalisme Mencari Demokrasi

    I g n a s  K l e d e n

    Untuk waktu kurang-lebih dua abad lamanya, hubungan antara nasionalisme dan demokrasi dianggap sebagai sesuatu yang given atau alamiah. Negara-bangsa dianggap sebagai kerangka tempat perangkat-perangkat demokrasi bisa dibangun untuk mewujudkan nilai-nilai dalam kenyataan politik dan kehidupan sehari-hari.

    Pengandaian ini dianut sedemikian luasnya selama dua abad sebelum ini, dan ini dapat dilihat sekurang-kurangnya dari dua kenyataan. Pertama, negara-negara modern entah berbentuk kerajaan, republik kesatuan, atau federasi – semuanya, tanpa kecuali menetapkan demokrasi sebagai tujuan politiknya, baik sebagai tujuan sungguhan maupun sebagai dalih. Kedua, gerakan kemerdekaan yang dikobarkan oleh negara-negara bekas jajahan selalu mencantumkan demokrasi sebagai landasan dan tujuan perjuangannya, karena dalam hubungan yang tidak setara antara bangsa penjajah dan negeri terjajah dianggap demokrasi mustahil diwujudkan.

    Karena itu, bukan tanpa alasan kalau pemenang hadiah Nobel untuk ilmu ekonomi, Amartya Sen, mengatakan dengan yakin bahwa demokrasi adalah penemuan umat manusia yang terbesar dan terpenting pada abad ke-20. Setiap negara dan setiap bangsa – terlepas dari praktek politik yang sebenarnya -akan selalu mengaku demokratis. Sementara itu, negara-negara yang sengaja menolak demokrasi sebagai sistem politiknya harus menjelaskan kepada dunia alasan penolakan mereka.

    Dalam prakteknya, hubungan antara kemerdekaan nasional dan demokrasi diwujudkan melalui beberapa cara. Negara muncul pertama-tama sebagai negara pengatur atau administrative state, yang terbentuk melalui hukum positif, yang sekaligus mengatur pemisahan negara dan masyaerakat, serta sejauh mana negara dapat mengintervensi urusan-urusan kemasyarakatan. Sektor publik dalam negara diatur berdasarkan ketentuan hukum dan konsensus politik, sementara hak-hak privat diwujudkan dalam ekonomi pasar, tempat para peserta pasar mengambil keputusan secara bebas dan individual, baik perorangan maupun dalam kelompoknya. Pengaturan oleh negara ditandai oleh dua hak khusus yang tidak ada pada lembaga kemasyarakatan lainnya, yaitu monopoli untuk menggunakan kekerasan dan wewenang untuk menarik pajak.

    Seperti kita tahu, wewenang negara untuk mengatur ini diterapkan di dalam dan dibatasi oleh wilayah geografis yang menjadi daerah kekuasaannya. Kedaulatan suatu negara modern selalu bersifat teritorial, sehingga suatu negara menjadi negara karena menjadi territorial state. Di sini hukum bukan lagi mengatur pemisahan negara dari masyarakat, melainkan menetapkan pemisahan urusan-urusan domestik dari hubungan-hubungan internasional. Wilayah adalah pengertian yang prosais dan empiris. Sedangkan kalua gagasan itu diterjemahkan menjadi puitis dan simbolis, kita akan menemukan tanah air. Patriotisme adalah etos yang dituntut oleh tanah air.

    Selanjutnya, negara menjadi tempat orang mewujudkan hak menentukan nasib sendiri yang menjadi inti demokrasi. Untuk mewujudkan maksud tersebut, penduduk suatu negara harus diubah identitasnya menjadi warga negara. Konsep “rakyat” diintroduksikan sebagai suatu simbol untuk menggalang dan mengikat solidaritas sipil antara warga, yang diwujudkan melalui saling penghormatan, kesediaan membayar pajak, dan redistribusi pendapatan. Sementara itu, gagasan “bangsa” adalah imaji yang diciptakan untuk membentuk suatu sistem kekerabatan baru yang tidak berdasarkan hubungan darah atau perkawinan, tetapi berdasarkan keyakinan abstrak bahwa sekelompok orang saling terikat satu sama lain, sekalipun mereka tak pernah berjumpa selama hidupnya dan tak pernah kenal satu sama lain. Bung Karno, dengan  mengutip Otto Bauer, mendefinisikan bangsa sebagai kesatuan watak (Charaktergemeinschaft) yang lahir dari kesamaan nasib (Schicksalgemeinschaft). Nasionalisme adalah etos yang dituntut oleh kesetiakawanan sebagai anggota bangsa, sedangkan negara lahir sebagai suatu negara-bangsa atau nation-state.

    Pada tahap terakhir, bersatunya sejumlah orang dalam negara-bangsa ini disempurnakan oleh legitimasi kekuasaan politik pada tingkat atas. Sementara itu, di tingkat bawah terjadi transformasi identitas penduduk suatu negara. Dalam daulat tuanku (princely sovereignty), penduduk adalah taklukan (subjects). Sedangkan dalam daulat rakyat (popular sovereignty), penduduk adalah rakyat (people). Hak dari para taklukan kepada tuannya diubah menjadi hak rakyat terhadap pemerintahnya. Di sini teori tentang hak rakyat bersimpang jalan. Paham libertarian mengatakan hak rakyat tercakup semuanya dalam hak politik dan hak sipil, sedangkan paham sosial demokrasi menganggap bahwa hak sipil dan hak politik harus dilengkapi oleh hak sosial ekonomi dan hak budaya. Akan tetapi, dalam perkembangan lebih lanjut, rakyat diangkat ke tingkat yang lebih tinggi menjadi manusia (human beings), sehingga apa yang semula dianggap hak rakyat dalam politik yang demokratis diperlakukan sebagai HAM (human rights) karena yang memikul hak tersebut bukanlah rakyat sebuah negara, melainkan manusia dengan martabatnya yang khas. Semua hak-hak demokratis tersebut dilindungi oleh hukum dan undang-undang sehingga sebuah negara modern selalu berbentuk democratic-constitutional state.

    Yang menjadi persoalan demokrasi adalah kenyataan bahwa kesamaan tiap orang yang dijamin oleh hukum akan selalu berhadapan dengan ketidaksamaan budaya dan ketidaksetaraan dalam kehidupan sosial-ekonomi. Paham libertarian menganggap bahwa kesenjangan ini akan dibereskan oleh mekanisme demokrasi sendiri, karena kesenjangan yang diakibatkan oleh kebebasan pasar akan selalu bisa dikontrol oleh kebebasan politik para warganya. Sebaliknya, paham sosial-demokrat berpendapat bahwa dalam kesenjangan itu negara harus melakukan beberapa intervensi sehingga ketidaksetaraan itu (inequality) tidak sampai membawa orang kepada ketidakadilan (injustice). Negara menjadi socialwelfare-state.

    Uraian tentang negara ini, yang buat sebagian besarnya mengikuti gagasan Jurgen Habermas (dalam bukunya Die Postnationale Konstellation: Politische Essays, 1998), mungkin dapat memberi terang dan prespektif untuk memahami sedikit perkembangan demokrasi dan NKRI selama 60 tahun perkembangannya.

    Dilihat secara kasar, proyek Bung Karno adalah penciptaan sebuah nation-state melalui apa yang dinamakannya nation and character building. Apa yang dianggap sebagai tugasnya adalah mengubah kekerabatan tradisional dalam kelompok-kelompok etnik dan suku menjadi kekerabatan baru dalam “bangsa Indonesia” yang diperkenalkannya sebagai suatu imaji dan ikon baru untuk menggalang solidaritas sipil dari berbagai kelompok di tanah air. Pemisahan negara dan masyarakat belum mencolok dalam masa pemerintahnnya, karena gagasan negara itu kalah pamor dari gagasannya tentang bangsa, sementara konsep negara selalu diasosiasikan dengan colonial state.

    Pemerintahan Soeharto semakin mempertegas sosok negara, sementara konsep negara-bangsa yang demikan kuat pada masa Soekarno terdesak oleh penerapan negara sebagai administrative state. Pemisahan masyarakat dan negara menjadi jelas, tetapi negara menjadi sangat dominan sehingga menguasai hampir segala sektor kehidupan masyarakat. Agama diurus oleh negara, jumlah anak ditetapkan oleh negara, sepak bola disupervisi oleh negara, hingga ke jenis dan warna baju dipilih oleh negara dengan memperkenalkan berbagai jenis seragam. Monopoli negara dalam penggunaan kekerasan diterapkan secara luas, tetapi wewenang negara untuk menarik pajak tidak mendapat perhatian cukup.

    Setelah Soeharto turun dan Habibie mengambil alih kepemimpinan nasional, mulai muncul soal tentang territorial state, yang dimulai dengan lepasnya Timor-Timur sebagai salah satu provinsi negara Indonesia menjadi negara sendiri. Masalah ini terus berlanjut dalam masa pemerintahan Gus Dur yang harus menghadapi masalah Papua, dan mendapat perhatian khusus dalam pemerintahan Megawati yang berkali-kai menekankan pentingnya integrasi NKRI, khususnya dalam menghadapi Aceh. Dalam masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, masalah teritorialitas muncul kembali dalam kasus Ambalat.

    Rupa-rupanya, aspek negara Indonesia yang belum mendapat perhatian cukup sampai sekarang adalah negara sebagai constitutional democratic state. Pertanyaannya adalah, apakah pemerintah sekarang hendak mengatasi kesenjangan atas kesamaan di depan hukum dengan ketidaksetaraan sosial ekonomi dan ketidaksamaan budaya melalui jalan libertarian, dengan hanya memperhatikan hak-hak sipil dan politis, atau melalui jalan sosial-demokrat dengan turut menambahkan kepada hak-hak sipil dan politis juga hak rakyat dalam bidang sosial ekonomi dan kebudayaan. Soekarno sudah membereskan integrasi nasional. Soeharto membereskan integrasi teritorial. Yang diperlukan sekarang adalah terwujudnya integrasi sosial, yang mungkin jauh lebih penting setelah globalisasi membuat batas-batas teritorial dapat ditembus setiap saat, dan ketika nasionalisme harus berhadapan dengan kosmopolitianisme yang semakin memikat dan tak terbendung.

    Sumber Tulisan Majakah Tempo, Edisi khusus Merawat Indonesia, Agustus 2005

  • Hukum Perspektivitas dan “Principium Homologiae”

    Hukum Perspektivitas dan “Principium Homologiae”

    Oleh Frans Laba Bataona

                                                   I

    “Kalau pada ilmu, penekanan diarahkan kepada data obyektifnya esai menekankan manusia dengan dunianya dalam hubungannya dengan keterjadian yang nyata yang menggejala (fenomenologis), maka pada puisi penekanannya diarahkan kepada nilai yang ditemukan oleh manusia dalam  dunia/ kehidupannya”. Demikian dikatakan oleh Arief Budiman dalam tulisannya “Esei tentang Esei”( HORISON, Juli 1966,No.1, Tahun I halaman 14-15).

    Jika benar  bahwa penekanan sebuah puisi diarahkan kepada nilai yang ditemukan manusia dalam dunia/kehidupannya, maka nilai yang dimaksudkan itu terletak dalam pengalaman manusia sebagai pribadi dan sebagai makluk social. Pengalaman tesebut bukanlah  suatu “barang jadi”, atau suatu nilai mati yang selesai pada garis batas “Ahaa erleibnis”. Pengalaman yang sudah ada dijadikan titik tumpuh untuk mencapai horizon yang semakin lama semakin luas. Demikian thema perhatian manusia juga bertambah luas dengan bertambah banyaknya obyek yang menampakkan diri dalam area pngamatannya. Lingkup pengamatan obyek-obyek itu tergantung dari “Hukum Perspektivitas” dengan manusia sebagai titik tumpuh. Kita ambil misal saja seorang penyair mengamati sebuah obyek menurut perspektivitasnya sendiri. Seluruh kenyataan dan obyek yang tercakup dalam daerah pengamatannya diorganisir sedemikian rupa sehingga tanggapan-tanggapan inderawi itu “ditarik dari kejauhannya” (entfernen oleh Heidegger) dan diabsorbir dalam bentuk kata-kata, lalu dilahirkan dalam konsep-konsep puisi. Dari sebuah puisi dapat kita melihat cara berpikir, penentuan sikap, dan cara penerapan ide-ide,menurut cara penyair itu sendiri. Maka jelaslah bagi kita bahwa dalam menimba nilai-nilai kehidupan setiap manusia dipengaruhi oleh Hukum Perspektivitas. Hukum tersebut mempengaruhi dan menentukan juga fakta keberadaan serta cara berada yang mencakup cara berpikir,kelakuan, kebudayaan etc.

                                                     II

    Dalam Hukum Perspektivitas di atas manusia menjadi titik tumpu untuk menerangkan dunianya dan dunia tersebut menentukan pula cara berada dan cara berpikir manusia. Baru kalau manusia tidak memposisikan dirinya dengan dunia tetapi berintegrasi dengannya, maka manusia mencapai dimensi duniawi dan dunia mencapai dimensi manusiawi. Demikian manusia yang mendunia, manusia itu mencapai milik diri, dan baru di tangan manusia, dunia itu sungguh-sngguh dunia yang tidak anonim. Jadi jelas di sini ada pengaruh timbal balik antara manusia dengan dunianya.

    Manusia dalam pengalamannya dan pengalaman yang sadar itu mengalami diri sebagai pusat berada dalam suatu pengaruh timbal balik dengan dunia sekitarnya. Karena pengaruh timbal balik dan sitem interlasi ini terbentuklah suatu keseimbangan harmonis, suatu kesatuan total yang teratur dengan manusia sebagai intinya. Manusia dan dunia sejauh memiliki otonomi dan interelasi, sejauh itu pula menjadi pusat dan intisari dari dunianya. Dengan kata lain dapat dikatakan bahwa  di luar “aku” ada “aku-aku” lain yang memandang dunia dari perspektivitas beradanya sendiri.  Dengan demikian setiap hukum metafisik yang berlaku untuk manusia berlaku juga untuk setiap makluk duniawi menurut cara berada mereka sendiri.

    Berdasarkan itu dapat dieksplisitkan bahwa ada keserupaan inti dalam setiap makluk duniawi pada setiap taraf yang berlaku untuk manusia sejauh dia berada menurut dimensi paling esensial juga berlaku untuk setiap makhluk duniawi.

    Jadi pada dasarnya manusia merupakan inti sari,merupakan pepadatan dari unsur-unsur dunia dan manusia lainnya. Dia adalah dewa kecil untuk dunia tetapi tidak dilihat sebagai individu yang mengawasi dunia dari seberang  melainkan  dia adalah dunia itu sendiri. Manusia adalah mikrokosmos di mana semua unsur makrokosmos diabsorbir. Diabsorbir tentu sqja tak bisa diartikan dengan tertelan habis dan mati arti,tetapi membangun suatu perpadatan atau pembentukan dari dalam. Oleh karena keserupaan inti dalam manusia dan makluk-makluk lainnya, maka seluruh unsur duniawi secara total dapatlah diabsorbir dan diterangkan lewat pribadi manusia. Proses pengabstraksian ini berdasarkan suatu prinsip umum yang disebut “Principium Homologiae” (Homolog artinya serupa).

    Berangkat dari kedua hukum yang sudah kita lihat di atas dapatlah kita mencoba mendekati  atau mengamati salah satu sajaknya Sapardi Djoko Damono berikut ini :     

                                                                                                                                                                Siapa menggores di langit biru                                           

                  Siapa meretas di awan lalu

                  Siapa mengkriatal di kabut itu

                   Siapa mengertap di bunga layu

                   Siapa cerna di warna ungu

                   Siapa bernafas di detak waktu

                   Siapa berkelebat setiap aku membuka pintu

                   Siapa mencair di bawah pandangku

                   Siapa terucap di sela kata-ktaku

                   Siapa mengaduh di bayang-bayang sepiku

                   Siapa tiba menjemput berburu

                  Siapa tiba-tiba mnenyibak cadarku

                  Siapa meledak dalam diriku

                  Siapa Aku  

                                                                      (Sonet X. 1968)

                                                  III

    Kalau kita menggunakan Hukum Perspektivitas sebagai jalan untuk mengamati  sajak tersebut maka kita harus berangkat dari pertanyaan “Siapa Aku” (baris terakhir puisi tersebut}. Bertanya tentang diri sudah mengandalkan pertanyaan tentang yang lain, karena manusia tidak melayang seorang diri dalam sebuah ruangan hampa udara.

    “Siapa meledak dalam diriku”, “Siapa mengaduh dalam bayang-bayang sepiku” menunjukkan dimensi otonomi yang refleksif dan sadar akan dirinya. Sadar akan ada berarti  ada sebagai manusia dengan segala dimensinya. Menurut interpretasi saya kata “meledak” dan “mengaduh”, merupakan suatu pemberontakan, suatu sikap sebagai seorang pribadi yang memiliki “sense of relationship”. Sebagai manusia yang memiliki ‘ sense of relationship” tentu saja manusia tidak akan merasa betah kalau dia tetap tertutup dalam dirinya sendiri. Ia membentak dirinya untuk segera  kembali menyeberang ke daerah kutub relasi timbal balik dengan yang lain. Dengan demikian terbukalah kemungkinan baru, suatu horizon baru di luaar manusia pribadi yaitu medan relasi subyek-obyek. “Cadar”, “binatang perburuan”, “kata-kata”,”obyek yang dipandang”…Semuanya itu mengandaikan ada subyek yang menyibak,berburu dasn mengucapkan dan yang memandang.. Justru dalam dimensi itulah   subyek sungguh-sungguh menjadi subyek karena oyek, dan obyek sungguh-sungguh berarti obyek sejauh ada subyek.

    Semakin banyak relasi, semakin horizon itu diperluas,semakin itu pula  pengalaman tenatang pribadi tidak diperkerdil. Pengalamannya tentang “warna ungu”,”detak waktu”, tentang “bunga layu”, dan pengalamn tentang “Kristal waktu”, “awan lalu”, “langit biru”, semuanya merupakan penghayatan ruang dan waktu sebagai manusia, makluk yang menyejarah.

    Sesuai dengan “Hukum Perspektivitas” pertanyaaan tentang “Siapa Aku” diperkembangkan dalam horison yang semakin lama semakin luas, malahan tampaknya semakin jauh dari diri. (“Siapa menggores di langit biru”). Tetapi kata “Siapa” itu mengandaikan seorang pribadi, dan pribadi yang paling intim dan paling dekat ialah diri pribadi itu dendiri. Dengan demikian walaupun “langit biru” diandaikan debagai horizon paling luar dan paling jauh, tetapi toh sejauh dipandang sebagai paling luar dan paling jauh sudah menunjukkan horizon yang paling dekat dan paling dalam. Itulah dlri pribadi sendiri  atau Aku yang tetap menjadi pusat pengamatan dan sentrum pemberi arti.

                                                  IV

    Dalam banyak cara berpikir orang Timur terdapat tendensi harmonisasi, yaitu harmonisasi antara mikrokosmos dan makrokosmos, antara manusia dan tata susunan alam seluruhnya. Ilmu filsafat mengenal harmonisasi dalam seluruh tata susunan kosmos melalui “Principium Homologiae “ atau prinsip keserupaan yang terealisir secara penuh dalam manusia. Melalui Principium Homologiae dapat  kita cari penerapan secara lain dalam mendekati puisi tersebut.

    Kalau tadi untuk penerapan Hukum Perspektivitas kita telah berangkat dari manusia sebagai horizon terdalam, menuju ke horizon yang paling luar (“langit biru”). Tetapi untuk penerapan Principium Homologiae, kita akan menempuh arah yang persis terbalik dengan apa yang sudah kita lakukan diatas atau katakana saja sesuai dengan struktur puisi tersebut.

    Kalau kita melihat struktur tersebut di atas, tampak suatu garis yang makin lama makin menuju perpadatan dan memuncak ke arah dimensi paling sentral, ialah “Aku”. Pada baris-baris pertama kita melihat seolah-olah hanya merupakan gejala hukum alam belaka, yang mau tidak mau haruslah terjadi demikian tanpa manipulasi manusia. (“Langit biru”, “Kristal kabut”, ”bunga layu”, dan “warna ungu”).

    Pada baris-baris berikutnya kita melihat adanya campur tangan manusia dalam “berdialog” dan memberi arti pada dunianya “membuka pintu”,”memandang”, “terucap di sela kata-kataku”. Pada pemuncakan terakhir penyair telah memberi tekanan pada pribadi refleksif yang menyadari pribadinya sendiri sebagai yang “mengaduh di bayang-bayang sepi’  dan “meledak dalam diri”.

    Sebagai kunci pembuka persoalan, ia melontarkan pertanyaan yang paling representatip ialah “Siapa Aku” di sini tercakup semua jawaban secara serupa dalam “Aku” sebgai inti keserupaan yang paling konkret. Dengan demikian sebagai penutup pengamatan kita tentang puisi tersebut kita dapat merujuk pendapat Heidegger yang mengatakan bahwa manusia harus keluar dari dirinya sendiri untuk menjadi dirinya sendiri. Jadi manusia dengan bertanya tentang nilai-nilai di dalam dirinya, dia harus juga menyelidiki nilai-nilai di luar dirinya dan barulah sesudah melewati konfrontasi langsung dengan yang lain di luar dirinya, manusia menemukan nilai dalam dirinya sendiri secara konkret.

    *******

    Frans Laba Bataona, Pengajar Bahasa Indonesia, Penikmat Sastra dan Komponis

  • Persinggahan Sang Penyair

    Persinggahan Sang Penyair

    Karlina Supelli (1) 

    KETIKA penerbit meminta saya memberi pengantar kumpulan puisi Joko Pinurbo ini, saya merasa kikuk. Membaca karya sastra merupakan pengalaman intim, amat personal. Bahwa kemudian orang mengutip karya-karya tertentu ke dalam tulisan, tidak berarti bahwa pengalaman itu sebagai pengalaman, dapat terpaparkan dengan lancar ke hadirat pembaca. Rasa kikuk ini sebetulnya muncul karena didahului oleh kesadaran bahwa saya bukan kritikus ataupun ahli sastra. Seorang ahli sastra mempunyai dukungan teori dan pemahaman akan kode sastra. Kelengkapan itu akan mengantar dan membingkai pengalaman personalnya memaknai karya yang ia baca.

    Sains di masa mendatang akan semakin puitis,(2) dan puisi Joko juga berbicara tentang buku, sesuatu yang berhubungan dengan ilmu, begitu salah satu pertimbangan penerbit. Mereka pun memilih seseorang yang bukan ahli sastra untuk memberi pengantar atas nama pertimbangan itu (bahkan memilih seseorang yang berkecimpung dalam ilmu pengetahuan, khususnya ilmu pasti alam). Introduksi seperti itu, yang dimaksudkan membesarkan hati, ternyata tidak sedikitpun melicinkan jalan untuk menulis. Sebabnya sederhana, apakah “buku” di dalam puisi-puisi Joko Pinurbo memang buku?

    Kalaupun pada akhirnya pengantar ini hadir di hadapan pembaca, itu hanya mungkin sesudah jerih payah disertai jeda karena terengah.

    Seorang saintis sekaligus novelis Inggris, Charles Percy Snow, pernah memberi kuliah umum, Rede Lecture, di Universitas Cambridge tahun 1959. Snow berbicara tentang The Two Cultures.(3) Ia menunjuk sebuah jurang dalam tak terjembatani yang membentang antara para ilmuwan dan ahli sastra, serta implikasinya bagi masyarakat bahkan dunia.

    Mungkin kritik yang diterima Snow akan sedikit lebih lembut jika saja ia, seperti penyair Inggris abad ke-19, Percy Bysshe Shelley, berusul tentang salah satu tugas para penyair. Yakni, menyerap sains untuk mengasimilasikannya ke kebutuhan manusia, mewarnainya dengan jiwa manusia, dan menjadikannya berdarah dan bertulang belulang manusia”. Namun Snow melangkah jauh dari itu. Ia menuduh penyair sebagai para “Luddite”.(4) Ia bahkan mengatakan mereka tidak punya kedalaman dan artikulasi intelektual. Ketika “kerinduan ilmuwan akan masa depan merasuk sampai ke tulang belulang”, bagi Snow, para ahli sastra (5) seperti mengharap masa depan tak pernah. Mereka hanya “memusatkan diri di tragedi dan kesepian manusia individual”.

    Keberanian gagap menghaturkan tulisan ini tentu muncul bukan karena pretensi ingin menyangkal gagasan usang Snow. Ada sebuah kenyataan sederhana yang membesarkan hati. Syukurlah bahwa manusia sudah menjadi mahluk bersastra sejak bayi, melalui kidung yang disenandungkan ibu atau sang pengasuh. Mahluk kecil itu lalu belajar menjadi mahluk pencerita. Manusia adalah homo fabulator, tulis Ben Okri dalam bukunya yang indah A Way of Being Free (1998). Sang manusia kecil itu pun mulai bermain dengan kata, sambil belajar mengerti kata yang dimainkan.

    Saya pernah mengira bahwa membaca karya sastra jauh berbeda dengan membaca buku fisika atau kosmologi, untuk menyebut dua saja dari ranting sains;(6) mungkin karena terlalu dibebani oleh sejarah perdebatan metode antara ilmu-ilmu alam dan ilmu-ilmu budaya. Tentu ada perbedaan cara (metode) membaca, menafsirkan, dan memahami isi yang mau disampaikan oleh teks-teks tersebut. Akan tetapi, biarlah itu menjadi kawasan yang dikaji para filosof ilmu.



    Cukuplah dihaturkan di sini, baik kosmologi maupun sastra merupakan pengembaraan melampaui kata, melampaui ruang-waktu. Pengembaraan itu sama-sama tidak serta merta membuat seseorang dapat semena-mena meniadakan hubungan kata dengan dunia nyata. Mungkin dengan kosmologi orang dapat merasa sedikit lebih nyaman. Bukankah seorang kosmolog pada akhirnya selalu dijamin oleh sebuah Alam? Namun itu juga berarti kenyamanan perlu ia tebus dengan kerangka yang membatasi kebebasan petualangannya. Suatu waktu entah kapan, ia akan terbentur pada Alam di luar alam yang sedang menari berpasangan dengan benaknya. Itulah mungkin alasan bahwa dengan karya sastra, orang boleh merasa lebih bebas mengembarakan imajinasi.

    Hal paling menakjubkan dari karya sastra—khususnya puisi—dan kosmologi, keduanya merupakan pengembaraan hening. Sebuah perjalanan menuju jantung kelengangan, mencapai bilik dan ruang belum bernama karena kata tak pernah cukup untuk menjamahnya. Kalaupun memang masih perlu diakui ada perbedaan, itu karena kosmologi berangkat dari fakta alam dengan mahluk berkesadaran sebagai parameter bagi kemungkinan eksistensinya. Sementara puisi, dalam pengertian paling sederhana, merupakan gumpalan pengalaman manusia yang bermain dengan sisi terang dan sisi gelap kesadaran.

    Dalam keduanya, fakta manusiawi seolah tenggelam dan beralih menjadi marka yang material sifatnya: kata.

    Melalui marka itulah puisi menantang pembacanya. Sebagian pengalaman manusia merupakan wilayah diam, dengan palung air mata dan tawa yang dalamnya bagai tanpa dasar. Di sana meletak dawai-dawai halus sukma manusia yang menggetar rumit. Pengakuan akan kedalaman inilah yang paling membuat gundah. Kebebasan membaca sastra ternyata tidak juga memungkinkan pembaca sepenuhnya melenyapkan sang penulis. Ia terlahir mengalir dari potongan-potongan senyap pengalaman yang lolos tak tertampung tuturan sehari-hari.

    Kau adalah mata, aku airmatamu (“Kepada Puisi”).

    Kiranya tak ada jalan lain. Jika penyair bermain dengan kata, pembaca bermain antara dunia nyata dan dunia rekaan ibarat anak kecil sedang bermain petak umpet.
    Pada saat-saat seperti itu ia mungkin akan terseret lagi ke masa lalu. Ke masa sebelum benaknya terisi oleh cerita dari berbagai buku. Di sana tersimpan peristiwa, dongeng, dan syair yang pernah dikisahkan ibu. Cerita ibu biasanya kaya ragam, mulai dari kekejaman perang yang bersumber di pengalaman, sampai ke dongeng ajaib di negeri entah, cerita hantu dan nenek sihir.

    Tanpa “di sini, di sana, di mana”, bahkan tanpa “siapa’. Biasanya pula anak-anak menolak mendengarkan dengan pasrah. Mereka menuntut penjelasan. Apakah kisah ibu “ada kejadian betulnya atau tidak”? Ibu pun kadang menjawab, kadang hanya tersenyum.

    Tak jarang ibu membiarkan saja anak-anak kecil yang gemas itu bertanya. Kemudian, mungkin karena bosan atau putus asa, mereka mulai dengan takut-takut menciptakan sendiri ruang-waktu, tokoh, bahkan memasukkan diri ke dalam cerita ibu. Akhirnya tidak penting lagi bagi mereka, yang mana kisah nyata dan yang mana dongeng. Cerita-cerita ibu membingkai sebuah kosmos takberhingga, taktercakrawalakan, takteruangkan, takterwaktukan. Di dalam kosmos itu mereka bertualang seraya mengubah-ubah ujud. Tak ada di sini di sana, tak ada kemarin, esok, ataupun sekarang yang absolut.

    Mungkin kelonggaran benak kanak-kanak semacam itulah juga yang mengawali perjumpaan seseorang dengan karya banyak penulis, pengarang, dan penyair (pula mungkin dengan hidup dan kehidupan. Ah, … Aku harus mencari susu baru …).

    Ia tidak lagi mendikte teks, seperti ia pernah memutuskan berhenti mendikte guru cerita-cerita pertamanya agar menjelaskan bilik-bilik yang tersembunyi. Mungkin baru setelah waktu yang lama sekali, orang akhirnya menyadari adanya permainan itu. Sebuah permainan merebut makna di antara dunia-kemungkinan yang ditawarkan oleh teks dan diri di dalam dunia nyata.

    Permainan itu meletihkan. Orang terus menerus bergulat menerima sekaligus menolak ruang-waktunya sendiri, ruang-waktu yang-mungkin, ruang-waktu seharusnya, sambil selalu mengais kembali arus kata yang sudah melaluinya. Di tengah kegembiraan penemuan, di antara terang cahaya dan gelap bayang-bayang tarian makna, kerap juga ia kalah. Ia gagal sehingga tak juga berani berujar, the beyond was here, all was here: a valley, a mountain, a distant country, the neighbors patio.(7)

    Namun di tengah kekalahan itu, masih ada orang yang dengan diam-diam merawat sebuah kepercayaan sederhana. Membaca bukan kerja berimbalan seperti pernah dikatakan Virginia Woolf.(8) Membaca merupakan imbalan itu sendiri.

    Demikianlah betapapun leluasanya, pada setiap ujung kata, orang menemukan bahwa ia bukanlah sepenuhnya pembaca. Ia juga pendengar, yang membiarkan puisi berbicara dan menemu-ulang dirinya manakala dibaca. Itulah saat ia dengan perlahan, di dalam kesengsaraan melampaui kata, ruang dan waktu, mulai mendengar bisik hening, tarikan nafas senyap, dan nyanyian diam yang melantun di antara aliran deras kata.

    Dalam kesengsaraan itu saya membaca seluruh Kekasihku. Apalagi, tak ada peristiwa atau benda yang seakan tidak mengandung makna bagi Joko Pinurbo. Pengalaman sederhana membentangkan lipatannya, menghadirkan sesuatu yang dalam kebudayaan superficial sekarang ini cenderung saja mau cepat dilupakan atau malahan dinamakan, agar dapat ditaruh ke dalam kotak nilai material, atau fungsinya. Apakah batuk kalau bukan suatu penyakit yang perlu diobati seperti kata iklan obat batuk? Melalui puisi pendek yang tetap setia kepada bunyi, “Batuk” menjelma sebagai nama bagi harapan akan pembebas. Saya hanya bisa tersenyum dengan kenakalan Joko Pinurbo.

    Cukup lama saya terpaku di hadapan “Telepon Tengah Malam”. Setelah berkali-kali membiarkan telepon yang sering berdering, aku akhirnya menanggapi. Dalam puisi ini, Joko menghadirkan suara (dering telepon); suara yang panjang dan keras. Akan tetapi kehadiran menjadi dramatik karena justru diambil kembali. Telepon diloloskan dari materialitasnya. Lalu diletakkanlah telepon yang berdering di dalam rongga dada aku. Suara muncul dari ketiadaan suara. Lalu Ibu juga hadir, tetapi kehadiran itu pun diambil lagi. Ibu ada di dalam sakit aku. Ada muncul sekaligus bersama paradoksnya, ketiadaan. Kegetiran yang menggigit seolah mau diatasi dengan penutup yang seperti sebuah penegasan. Bukan hanya aku, tetapi juga sakitku akan nyenyak tidurnya.

    Ketika kata berakhir puisi mulai berbicara, ujar Octavio Paz.
    Saya tertegun, sebuah kesenyapan memiliki suara: senyap itu sendiri.
    Namun dalam senyap Joko Pinurbo juga ada kejenakaan. Kejenakaan menyemburkan hangat jiwa dunia anak-anak, yang meredakan kelelahan. Sekejap saja; karena kemudian kejenakaan itu menelan kita dalam gelak kita sendiri (dan itu bukan karena dunia anak-anak pun bisa teramat dingin dan sepi).

    Saya pun tersenyum karena sebagaimana kumpulan puisi sebelumnya (Celana, 1999), larik-larik celana dalam “Selepas Usia 60” bisa mengundang tawa. Bukan hanya karena saya sering salah memakai celana sehingga kadang seliritnya menjepit dindaku, tetapi gambar Superman pun bisa rontok dari celana bocah culun yang sedang ciat-ciat bermain silat. Hanya pada tiga larik sebelum larik penghabisan, pembaca dibawa ke semacam kesimpulan yang menggentarkan: ibu yang datang menjemput, senja yang mulai merosot, dan celana yang diam-diam mau melorot. Kembalilah pembaca ke saya di larik pembuka, bahkan judul puisi.

    Boleh jadi bukan semata kejenakaan yang mendorong Joko Pinurbo memilih gambar Superman. Sebagaimana pula mungkin bukan erotisisme yang mau dimunculkan dalam “Hijrah”, walaupun bisa saja pembaca terbawa ke penafsiran itu.

    Ranjang, celana, buku, tubuh, adalah sebagian tempat imajinasi sang penyair mengelana dalam waktu yang sabar, namun punya batas di entah dan yang akan dilupakan sejenak saat tertawa. Ia tidak selalu mengembara ‘dari’ menuju ‘ke’, ia terkadang sekaligus di dalam awal dan akhir (sebab menginjak ranjang serasa menginjak/rangka tubuh ibunya yang sedang sembahyang/dan bila sesekali ranjang berderak atau berderit/serasa terdengar gemeretak tulang/ibunya yang sedang terbaring sakit).

    Ketika pada setiap persinggahan Joko Pinurbo membekukan imajinasi ke dalam kata, hadirlah ambiguitas makna dengan kedalaman yang puitis. Pemahaman yang dengan terengah ingin kita genggam, mungkin hanya bayang-bayang rekaan kita sendiri.


    ————————————————————————————————–

    Catatan
    1. Dosen di Program Pascasarjana Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Jakarta.
    2. Christopher Langton dalam John J. Ratey, A User’s Guide to the Brain (Vancouver: Vintage Books, 2002), p. 5.
    3. Setelah dilengkapi, kuliah itu diterbitkan dalam The Two Cultures and the Scientific Revolution (Cambridge University Press, 1959). Tahun 1965 Snow menjawab berbagai kritik dengan menerbitkan edisi berikutnya, The Two Cultures and a Second Look.
    4. Istilah Luddite berasal dari sebutan bagi kelompok pekerja Inggris yang pada permulaan 1800-an melakukan protes terhadap perubahan teknologi produksi. Protes mereka kerap disertai dengan
    penghancuran mesin-mesin pabrik. Mesin-mesin yang hadir sebagai ciri Revolusi Industri di Inggris itu, mereka nilai sebagai ancaman terhadap pekerjaan mereka. Istilah Luddite/Luddisme sekarang ini diterapkan pada orang atau gerakan yang menentang kemajuan industri teknologis.
    5. Tak jarang dalam tulisan itu Snow merancukan ahli sastra dengan mereka yang bergulat dalam bidang traditional culture.
    6. Kosmologi adalah sains tentang alam semesta. Kosmologi mempelajari evolusi dan struktur spasio-temporal dan komposisional alam semesta. Kosmologi mengkaji ruang-waktu sampai ke titik tempat teori-teori fisika terbentur dengan kegagalan menjelaskan (setidaknya teori-teori yang ada sampai saat ini), yaitu
    awal ruang-waktu itu sendiri. Sekalipun kosmologi modern adalah cabang ilmu pengetahuan empiris, namun nafas tradisional tetap menggema di dalam penyelidikannya. Kosmologi mempertanyakan, darimana kita berasal, kemana kita menuju, dan bagaimana semua ini akan berakhir?
    7. Dikutip dari Nobel Lecture Octavio Paz, 1990.
    8. Virginia Woolf, How Should One Read a Book dalam Gateway to Great Books: Critical Essays, ed. R.M. Hutchins & M.J. Adler (London: William Benton, 1963), Vol. 5.

    Sumber tulisan pengantar dalam buku Kekasihku, kumpulan puisi Joko Pinurbo. Kepustakaan Populer Gramedia, Jakarta, 2004.

  • P e r a h u

    P e r a h u

    untuk Y.B. Mangunwijaya

    Oleh  J o k o   P I n u r b o

    Air danau semakin meninggi.

    Entah udah berapa desa tenggelam di sini.

    I

    Setelah sembahyang dan meghitung cahaya lampu

    di kejauhan, pada tengah malam ia memutuskan pergi

    ke seberang. Di sana anak-anak sudah tak sabar menunggu

    dan ingin segera mendapat oleh-olehnya: buku tulis, pinsil,

    dan kisah-kisah petualangan yang biasa dia dongengkan

    dengan jenaka di gedung sekolah darurat yang tentu

    tidak tertib kurikulumnya.

    II

    “Hati-hati, Pak Guru, hujan tampaknya segera turun,”

    Kata orang-orang kampung yang membantu

    mendorong perahunya.

    “Tenanglah,”timpalnya sambal tersenyum,

    “saya sudah terlatih untuk kalah.”

    Meskipun agak gentar sebenarnya, ia meluncur juga

    bersama sarung dan capingnya.

    Kali Code —-Yogyakarta

    Air danau makin meninggi.

    Entah sudah berapa rumah tenggelam disini.

    Sebelum sampai di seberang, ia memutuskan mundur

    ke tengah. Seluruh kawasan telah dijaga apparat

    dan cukup sulit mendapatkan tempat mendarat.

    Sambil menunggu situasi ia tiduran saja di atas perahu

    dan, kalua bisa, bermimpi. Menjelang subuh,

    perahu mendarat di tujuan. Mereka menyambut girang:

    “Pak Guru sudah datang!”

    III

    Pak Guru memang sudah datang. Sayang ia

    tak juga bangun dan tak akan bangun lagi.

    Tapi anak-anak, yang ingin segera mendapat oleh-olehnya,

    tak akan mengerti batas antara tidur dan mati.

    IV

    Beberapa aparat memeriksa tubuhnya yang masih hangat

    dan menemukan sesobek surat: “Pak petugas, tolong sampaikan

    pinsil dan buku tulis ini kepada anak-anakku

    yang pintar dan lucu. Saya mungkin tak sempat lagi bertemu.”

    Ada di antara mereka yang berkata:

    “kandas juga ia akhirnya.”

    V

    Memang ia kandas, dan tenggelam, ke lembah maria.

    Seperti hidup yang karam ke dalam doa.

    VI

    Barangkali ia sendiri sebuah perahu. Yang dimainkan

    anak-anak piatu. Yang berani mengarungi mimpi

    dan menyusup ke belantara waktu.

    Sumber: buku Celana, Pacar Kecilku, di Bawah Kibaran Sarung, Joko Pinurbo, Gramedia

  • Menanti  Tuhan

    Menanti Tuhan

    Minggu Biasa XXXII

    Keb 6:13-17); 1Tes 4:12-17; Mat 25:1-13.

    Waiting for Godot adalah naskah drama karya Samuel Beckett yang sudah beberapa kali dipentaskan. Waiting for Godot mulai ditulis 9 Oktober 1948 dan selesai 29 Januari 1949. Naskah ini pertama kali dipentaskan di Paris pada 5 Januari 1953. Naskah aslinya berbahasa Prancis namun kemudian diterjemahkan ke dalam banyak bahasa, termasuk bahasa Indonesia. Naskah drama ini terdiri atas dua babak. Babak I dan babak II menunjukkan setting tempat dan waktu yang sama, yaitu di suatu jalan di desa pada suatu senja. Pada jalan itu terdapat sebuah pohon. Pada babak I, pohon itu tanpa daun, dan pada babak II sudah muncul beberapa helai daun. Tokoh yang terdapat dalam naskah ini pun terbilang sedikit, hanya lima orang, yakni Vladimir, Estragon, Pozzo, Lucky, serta Boy.

    Namun, dalam dialog yang diucapkan oleh para tokoh tersebut muncul nama Godot, tokoh yang mereka nantikan. Godot tidak muncul dalam teks drama secara konvensional, dalam arti ada nama tokoh dan dialog, tetapi hanya dalam ucapan tokoh-tokoh yang membicarakannya. Dengan kata lain, kehadiran Godot adalah ex absentia, yakni keberadaan dari ketiadaan. Ia dibicarakan terus menerus, namun ia tidak muncul. Ketiadaan dirinya telah menjadikannya sebagai pusat perhatian dan dengan cara yang demikian itulah ia menunjukkan kekuasaannya dalam hal daya paksanya terhadap Vladimir dan Estragon untuk tetap menunggunya datang. Para tokoh dihadapkan pada persoalan menunggu kedatangan Godot. Mereka berharap Godot segera datang, namun penantian mereka sia-sia karena hingga akhir drama pun dikisahkan bahwa Godot tak pernah muncul.

    Hal yang menarik dalam naskah itu adalah harapan dalam momen penantian. Para pelaku setia menunggu, tentu dengan harapan yang boleh jadi kian menipis. Bagi saya, harapan dalam kondisi setia menanti itu akan membuat mereka tetap berada dalam situasi “terjaga.” Harapan itu tampak dalam kondisi pohon yang muncul daun dari sebelumnya tiada. Harapan itu hadir dalam dialog para tokoh tentang godot itu yang hingga akhir memang tidak pernah ada. Harapan itu adalah bahasa lain dari iman. Orang menaruh hidupnya pada “seseorang” yang terus dinanti sepanjang ziarah iman di atas dunia. Kesetiaan berharap akan “seseorang” atau sebuah “masa depan” itu akan membuat orang menjadi bijaksana: dia tidak sekadar menikmati hidup tapi berpikir juga untuk keselamatan jiwa setelah tarikan napas terakhir.

    Penantian dalam konteks religius bukan sebuah kesia-siaan, apalagi kebodohan. Masa penantian itu mesti menjadi momen untuk merenungkan maksa kehadiran kita  di tengah dunia sekaligus meniti harapan untuk peristirahatan jiwa setelah kematian. Yesus mengingatkan kita bahwa dunia ini tidak sekadar sebuah ruang kenikmatan sesaat tapi ruang religius untuk menata hidup jiwa di “masa depan.” Kita mesti tetap berada dalam sikap “berjaga-jaga” karena tamu jiwa kita yaitu Yesus akan datang tanpa kita ketahui waktunya. Kita mesti memiliki harapan dalam sikap “berjaga-jaga” agar Kristus benar-benar menjadi pengantin bagi jiwa kita.

    Yesus menggambarkan sikap “berjaga-jaga” itu sebagai kebijaksanaan yang disimbolkan pelita yang bernyala oleh lima gadis yang bijaksana (Mat 25:8).  Ekseget R.T. France menulis bahwa perumpamaan lima gadis bijaksana dan lima gadis bodoh merupakan suatu peringatan yang ditujukan secara khusus kepada mereka di dalam Gereja agar tidak menganggap masa depan mereka terjamin tanpa syarat. Perumpamaan ini tidak menyalahkan para gadis itu tertidur, karena kedua kelompok mengalami hal yang sama. Perikop ini menyalahkan lima gadis bodoh yang tidak mempersiapkan diri karena tidak membawa minyak cadangan.

    Lima gadis bijaksana dan lima gadis yang kurang bijaksana——-foto dari Google

    Titik perhatian perumpamaan ini adalah kesungguhan dari orang yang menanti. Para gadis yang bijaksana itu telah mempersiapkan diri matang dengan mengantisipasi segala kemungkinan yang bisa saja terjadi. Jika pelita menjadi bagian yang begitu penting untuk penantian maka pelita itu harus sudah dipersiapkan agar tetap menyala. Orang yang beriman akan menginvestasi hidupnya seturut Injil sebagai antisipasi menyongsong sang pengantin jiwa yang Yesus lukiskan, “… Sebab kamu tidak tahu akan hari maupun akan saatnya.” (Mat 25:13).

    Kita mesti hidup dalam budaya kasih, pengampunan, pengabdian tanpa pamrih, kerelaan hati untuk selalu membahagiakan orang, menjadi sesama bagi setiap orang yang menderita, kepekaan sosial yang tinggi, terlibat dalam memperjuangkan nilai kebaikan bersama (bonum commune). Nilai-nilai Kristiani menjadi persediaan minyak yang mesti kita alirkan bagi sesama yang membutuhkan dengan kasih yang tulus. Selama masa pandemi Covid-19 ini, banyak sesama yang menderita. Inilah momen berahmat bagi kita untuk mengalirkan tabungan minyam religius kita untuk menerbitkan harapan hidup bagi mereka. Pemberian yang tulus lahir dari hati yang kadang sakit. Tapi kita percaya, rasa sakit itu akan berbuah kebijaksanaan saat menanti kepastian hari Tuhan yang datang setiap saat dalam diri sesama. Seperti ungkapan seorang rahib, “Aku mencari kegembiraan tapi ia menjauh. Aku mencari diriku tapi tidak kutemukan. Aku mencari sesamaku dan kutemukan ketiga-ketiganya. “ * 

  • Martha Nussbaum: Merawat Imajinasi dan Pendidikan Karakter

    K A R L I N A     S U P E L I

    “Kita dapat menjadi kuat dengan pengetahuan, tetapi kita memperoleh kepenuhan melalui simpati……Namun, kita dapati pendidikan simpati di sekolah-sekolah bukan hanya secara sistematis diabaikan, melainkan sungguh-sungguh ditekan.” (Rabindranath Tagore)

    Dengan kata-kata Tagore itulah Martha Craven Nussbaum membuka salah satu bab dalam bukunya, Not for Profit: Why Democracy Needs Humanities (2010). Nussbaum adalah pemikir yang paling gigih mengembangkan dan memperluas teori keadilan berdasarkan pendekatan kapabilitas, suatu pendekatan yang pertama kali di kemukakan oleh Amartya Sen.

    Sen dan Nussbaum banyak bekerja sama. Nussbaum pun mengakui pengaruh Sen dalam pemikirannya, kendati dia juga menegaskan perbedaannya dengan Sen. Bagi Nussbaum, pendekatan kapabilitas Sen terlalu umum. Nussbaum yakin, pendekatan itu hanya akan bermanfaat bagi program pembangunan apabila dilengkapi dengan rumusan konkret tentang kapabilitas utama manusia sebagai tolak ukur minimum untuk keadilan sosial.

    Dengan bertolak dari pertanyaan, “sesungguhnya, seseorang itu mampu melakukan apa dan menjadi apa?” Nussbaum merumuskan sepuluh kapabilitas utama sebagai syarat agar seseorang dapat hidup secara bermartabat, yaitu hidup, kesehatan tubuh, integritas tubuh, indra-imajinasi-pikiran, emosi, nalar praktis, afiliasi, spesies lain, bermain, dan kendali atas lingkungan. Apabila tidak dapat menjamin terpenuhinya kapabilitas utama bagi setiap warga, sekurang-kurangnya pada aras ambang yang memadai, masyarakat yang adil gagal terwujud. Demikian pernyataan tegas Nussbaum dalam bukunya Frontiers of Justice: Disability, Nationality, Species Membership (2006).

    Kendati konsepsi Nussbaum seputar kapabilitas cukup berpengaruh, saya tidak membahasnya secara khusus dalam tulisan ini. Saya ingin mengemukakan perhatian Nussabaum pada peran imajinasi yang dia pandang penting untuk menumbuhkan simpati yang dikeluhkan oleh Tagore di atas. Seperti setiap kapabilitas dalam daftar Nussbaum, imajinasi tidak dapat ditukar dan tidak berada di bawah hierarki kapabilitas lainnya. Saya memilih tema ini dengan pengandaian sederhana, tanpa simpati tidak mungkin kita peduli dan tanpa kepedulian tidak mungkin kita membentuk masyarakat yang adil.

    Imajinasi dan politik kemanusiaan

    Bagaimanakah kita mampu memandang orang lain sebagai sesama manusia dan bukan seekor siput berlendir atau sampah masyarakat? Tanya Nussbaum. Kemanusiaan seseorang tidak otomatis tampil ketika kita berhadapan dengan orang asing. Tidak ada stempel dikening gelandangan yang dihalau dan gubuknya dibakar, yang menandai bahwa dia adalah warga negara dan bukan hama yang harus dienyahkan. Tidak sedikit orang yang memandang gelandangan, waria, penderita HIV, pekerja seksual, dan kaum homoseksual dengan rasa jijik serta tanpa rasa hormat barang secuil terhadap martabat kemanusiaan mereka.

    Hormat-menghormati sudah lama menjadi kata kunci dalam politik kesetaraan yang memandu hidup sehari-hari warga di negara demokrasi. Sungguh pun penting, Nussbaum berpendapat politik hormat-menghormati tidak memadai untuk membangun politik yang adil dalam masyrakat yang sangat beragam.

    Dalam From Disgust to Humanity (2010), Nussbaum memulai argumennya dengan membayangkan sesosok manusia hadir di depan kita. Kehadiran seseorang, senantiasa menghadapkan kita pada dua pilihan: memperlakukannya dia sebagai sesama manusia, atau memperlakukannya sebagai sekadar sesuatu seperti pelbagai objek di sekitar kita lainnya? Nussbaum tidak meminta kita langsung menjawab pertanyaan itu. Dia mengajak kita melatih imajinasi. Hanya dengan membayangkan bagaimana dunia tampil melalui kaca mata orang lain, kita mampu melihat dia sebagai sesosok pribadi dan bukan seonggok objek.

    Nussbaum menyebut cara pandang itu sebagai politik kemanusiaan. Inilah sikap politis yang menjalin hormat-menghormati dengan rasa ingin tahu dan penyelarasan imajinatif. Terlebih-lebih, ada ihwal yang berbeda dalam politik kemanusiaan, “sesuatu yang lebih dekat dengan cinta kasih”, demikian dia menulis dalam From Disgust to Humanity. Sebelum sampai ke politik hormat-menghormati, orang perlu terlebih dahulu belajar memikirkan orang lain dengan simpati dan imajinasinya.

    Mengingat kata kemanusiaan kini dimaknai lewat banyak penafsiran, Nussbaum cukup berhati-hati. Dia menambahkan keterangan bahwa kemanusiaan yang dia maksudkan mengacu ke Adam Smith dan Cicero. Dalam Theory of Moral Sentiment (1976), Smith melukiskan bagimana ‘man of humanity’ di Eropa bereaksi ketika mendengar gempa bumi hebat melanda Cina dan menelan banyak penduduk. Smith menggambarkan dua situasi berbeda.

    Pertama, “orang berperikemanusiaan itu” mengerti bahwa dia tidak dapat berbuat apa-apa karena tidak memiliki jalur apa pun ke Kawasan yang tertimpa bencana. Smith membayangkan, karena tidak mempengaruhi kepentingan orang tersebut secara langsung, sesudah semua sentiment kemanusiaannya ternyatakan secara mendalam dan segala refleksi filosofisnya yang bagus selesai, “dia tidur mendengarkan dengan penuh rasa aman di atas kehancuran ratusan juta sesama manusia.“ Situasinya tentu berbeda seandainya dia tahu, oleh sesuatu sebab jari kelingkingannya akan putus besok pagi. Tentu semalam dia tidak bisa tidur.

    Karena mengerti bagaimana manusia akan menanggapi situasi pertama, Smith membayangkan situasi kedua. Apakah orang itu bersedia berkorban seandainya semua kesengsaraan itu dapat dicegah dengan merelakan jari kelingkingnya? Smith menjawab dengan menunjuk ke  kemampuan manusia untuk memandang melalui pengamat yang tidak memihak (impartial spectator).

    Dalam pertimbangan Smith, bukan daya lembut kemanusiaan dan bukan percikan kebajikan yang sanggup menangkal impuls kecintaan terkuat manusia kepada dirinya sendiri. Dalam hati manusia, ada cinta dan efeksi yang jauh lebih kuat ketimbang itu semua. Cinta inilah yang muncul ketika seseorang membayangkan penderitaan orang lain dan menhadapi pilihan seperti di atas. Itulah “cinta kepada yang luhur dan mulia, yang gemilang serta bermartabat, dan cinta kepada keunggulan karakter,” tulis Smith.

    Nussbaum merumuskan pandangan Smith sebagai kemampuan untuk membayangkan pengalaman orang lain dan berpartisipasi secara emosional di dalamnya. Nussbaum sendiri menyebutnya sebagai keterlibatan yang lentur dan murah hati dengan kesengsaraan dan pengharapan orang lain. Sedangkan dari surat Cicero kepada Atticus, Nussbaum mengadopsi pengertian humanitas yang menunjuk ke kemampuan menanggapi pengalaman orang lain dengan membayangkan pengalaman itu. Nussbaum menerjemahkan humanitas menjadi simpati – pemahaman empati sekaligus kepekaan terhadap pengalaman orang lain dan orang lain itu adalah pribadi.

    Imajinasi memungkinkan kategori abstrak seperti keadilan menjadi nyata dan hidup pada saat kita membayangkan bukan orang lain, melainkan diri kita sendiri yang mengalami perlakuan tidak adil, misalnya karena identitas jender, pilihan agama, atau orientasi seksual. Bagi, Nussbaum, hanya kemampuan imajinatif yang sanggup menggerakan kita untuk memandang orang lain sebagai tujuan pada dirinya sendiri, dan bukan sarana pada kepentingan kita.

    Politik kemanusiaan tidak mengharuskan kita mendukung pilihan seseorang atau menyetujui tindaknnya. Tuntutan politik kemanusiaan jauh lebih kecil. Kita boleh tidak setuju dengan tindaknnya dan bahkan memiliki alasan yang sah untuk menghalanginya jika kita tahu tindakannya itu akan mengakibatkan pihak lain cedera. Apa pun situasinya, itu semua tidak menghalangi kita memandang dan memperlakukan orang tersebut dengan bermartabat.

    Di sinilah kita melihat radikalitas politik kemanusiaan yang ditawarkan oleh Nussbaum. Persis karena sedemikian radikal, tidak mudah bagi banyak orang untuk membayangkan, apalagi menerapkan politik kemanusiaan Nussbaum, yang dibangun sebagai landasan etis untuk membela hak-hak homoseksual.

    Tentu bukan hal yang mudah ketika dalam Frontiers of Justice Nussbaum menawarkan pendekatan kapabilitas dengan metode imajinasi untuk menyusun konsepsi keadilan bagi makhluk selain manusia. Masalahnya, manusia memahami dunia melalui satu-satunya bahasa yang dia pahami, yaitu bahasa manusia. Selalu ada resiko keliru manakala proyeksi antropomorfis kita terapkan kepada spesies selain manusia. Nussbaum sendiri menyadari, tidak ada tolok ukur yang pasti untuk menjalankan metode ini dengan betul. Orang hanya dapat mencoba.

    Imajinasi Naratif

    Politik kemanusiaan lahir dari refleksi Nussbaum atas “politik rasa jijik” yang tidak saja melandasi kebijakan publik yang diskriminatif terhadapa kaum homoseksual, tetapi juga sikap kebanyakan orang yang mencerminkan penolakan fundamental atas kemanusiaan mereka. Politik rasa jijik juga melandasi kebencian ras, diskriminasi kelas, dan konflik antar agama. Pernikahan pasangan yang berbeda ras atau kelas sosial, misalnya, dipandang dengan penuh kebencian atau rasa jijik sebagai tindakan yang mencemarkan kemurniaan rasa atau menistakan keluarga.

    Dari analisis dua jenis politik di atas itulah Nussbaum sampai ke pengertian simpati pada aras yang melampaui emosi sebagaimana yang kita pahami sehari-hari. Meminjam analisis Robert Solomon atas konsep simpati Adam Smith sebagai fenomenologi putusan moral, tampak bahwa Nussbaum, seperti Adam Smith dan Cicero, memaknai simpati sebagai wahana pemahaman atas aneka macam emosi dari sudut pandang orang pertama. Aneka emosi yang rentangnya amat panjang, mulai dari rasa sebal, jijik dan penolakan sampai ke kepedulian dan cinta kasih.

    Sebagaimana yang diakui Nussbaum, perhatian pada tema ini didorong oleh pertemuannya dengan aktor drama Herbert Foster. Ketika itu, Nussbaum berumur 16 tahun berpasangan dengan Foster dalam drama My Fair Lady dan kerap berdansa dalam lakon panggung. Dia mengaku naksir berat, tetapi kemudian kecewa ketika mengetahui Foster seorang gay.

    Sejak itulah dia tidak pernah berhenti memikirkan orang-orang seperti Foster. Mengapa orang yang perilakunya paling baik di seluruh teater itu justru merupakan orang yang terpaksa menyembunyikan jati dirinya? Dia mencoba membayangkan harapan, tujuan, dan makna yang mereka cari dalam hidup. Buku From Disgust to Humanity (2010) dia persembahkan kepada Foster.

    Kendati tidak lagi tampil di teater, dunia sastra dan seni tetap merupakan tempat Nussbaum menggali inspirasi. Ketika mengkritik sistem pendidikan dalam Cultivating Humanity (1997) dan Not for Profit (2010), serta merumuskan konsepsinya tentang perubahan sosial dalam Political Emotions: Why Love Matters for Justice (2013), Nussbaum membahas karya sastra, music dan drama, sebagai sumber yang tiada habis untuk mendidik emosi dan merawat imajinasi. Dia menyebutnya sebagai imajinasi naratif.

    Melalui beragam karya dalam bidang seni dan humaniora, mulai dari tragedi dalam teks Yunani klasik, puisi Tagore dan Walt Whitman, tuturan Mahatma Gandhi dan Martin Luther King, Jr., tulisan-tulisan Aristoteles, Rousseau, John Stuart Mill, August Comte, sampai opera Mozart “The Marriage of Figaro” (Nussbaum sendiri menyanyikan Aria Cherubino yang terkenal dari opera itu), Nussbaum mencoba menjawab pertanyaan berikut: bagimanakah kita dapat melahirkan budaya emosi publik yang akan membuat masyarakat lebih adil, lebih inklusif, lebih berbudi, dan lebih imajinatif?

    Manusia tidak mungkin menghadapi dunia yang begitu rumit hanya dengan mengandalkan pengetahuan faktual dan logika. “Tahu banyak tidak membuat orang mengerti,” demikian kata Heraklitos. Sesudah mengutip filsuf yang hidup 2500 tahun yang lalu itu. Nussbaum melompat ke lagu anak-anak, “Twinkle, twinkle little star, how I wonder what you are”. Sebuah lagu sederhana yang membangkitkan rasa takjub akan misteri, sekaligus rasa ingin tahu dalam diri anak-anak.

    Barangkali, anak itu kemudian membayangkan ada sesuatu yang misterius di dalam titik yang berkelip-kelip di langit, sebuah kehidupan seperti yang dia saksikan di sekitarnya. Dia kemudian belajar menaruh emosi, pikiran dan hasrat ke sosok tertentu – dalam hal ini bintang.  Kelak, itu semua akan diterapkan ketika berhadapan dengan sosok berupa manusia tidak dikenal dan membantunya berelasi dengan orang-orang lain. Lirik “how I wonder what you are” juga mengenalkan anak pada keterbatasan, ketidaktahuan,  dan kerentanannya sendiri. Mungkin pada perasaan takut, sedih, gembira, dan lain sebagainya, dalam batin si anak waktu dia membayangkan misteri yang bersembunyi di sana.

    Dengan uraiannya yang cukup panjang tentang peran dongeng, lagu, tarian dan buku-buku sastra bagi anak-anak serta remaja sesuai usia  dan tahap perkembangannya, Nussbaum hendak menunjukkan bahwa dasar bagi civic is imagining, yakni kemampuan untuk membayangkan kehidupan publik yang beradab, perlu dibentuk sejak anak-anak. Pembentukan itu tidak cukup hanya berlangsung dalam keluarga, tetapi perlu menjadi agenda politik. Artinya, kurikulum pendidikan perlu dengan sengaja dirancang untuk menumbuhkan kapasitas itu.

    Apa yang disampaikan Nussbaum terkait pendidikan emosi dan imajinasi tidak sepenuhnya baru. Nussbaum sendiri memberi contoh model pendidikan yang dikembangkan oleh John Dewey di Amerika Serikat dan Tagore di India. Keduanya menekankan proses berpikir kritis dalam Pendidikan, yang oleh Nussbaum digambarkan seperti dialog Sokrates. Akan tetapi, proses itu beresiko menjadi dingin tanpa kehangatan emosi jika tidak diimbangi dengan seni. Berpikir kritis seringkali tersusun dari argumen-argumen logis melulu.

    Dewey tidak mengartikan pelajarn seni sebagai latihan agar siswa mengapresiasi seni adi luhung yang lepas dari duka dan suka dunia nyata, dan apalagi mengajarkan siswa untuk percaya bahwa imajinasi hanya penting di ranah fiksi. Sebaliknya, siswa perlu mengerti bahwa karya seni hanyalah salah satu lapangan tempat mereka dapat merawat imajinasi. Lebih dari itu, mereka perlu belajar melihat adanya matra imajinatif di semua bidang interaksi mereka. Dari Tagore, Nussbaum menangkap pentingya seni dalam menumbuhkan kemampuan seseorang untuk menjelajahi batinnya sendiri dan menanggapi orang lain. Bagi Nussbaum, ini berarti pelajaran seni perlu membawa siswa bersentuhan dengan persoalan ketidakadilan jender, ras, etnisitas, dan kekayaan lintas budaya.

    Nussbaum benar bahwa nalar dan argument-argumen logis saja tidak cukup. Tidak banyak yang sebetulnya kita capai apabila argumen-argumen yang masuk akal tidak sampai menggerakan emosi dan mendorong orang untuk bertindak. Di bilik terdalam manusia, argumen-argumen rasional sering kali kalah. Barangkali itulah alasan mengapa para filsuf Stoa mengarahkan perhatian mereka ke emosi dan Hume mengatakan nalar semata-mata budak hasrat. Nussbaum sendiri percaya, hanya jika emosi dan hasrat dapat dibuat untuk mengerti, orang memperoleh alasan untuk mengubah tindakannya.

    Oleh karena itu, tawaran Nussbaum berisiko menjadi proses yang terpenggal di tengah jalan kalua orang berhenti di pemahaman kognitif dan reaksi afektif. Proses itu haya menemukan kematangannya ketika pemahaman, keyakinan, emosi dan hasrat yang terbentuk melalui pendidikan terjelma dalam praktek ragawi berupa kebiasaan untuk bertindak. Di dalam praktek itulah akan terlihat apakah pendidikan berhasil mencerahkan budi, menumbuhkan kepedulian dan belas kasih serta mengasah nurani.

    Di sini kita diingatkan pada tradisi pendidikan humanis yang mulai tumbuh sejak akhir periode Renaisans. Sesungguhnya, apa pun bidang yang kita pelajari, sejauh pendekatannya menekankan cura personalis yang menjalin secara sistematik aspek batin (akal budi, emosi, hasrat) beserta tahap reflektif dan evaluatifnya, dengan aspek ragawi (komitmen untuk bertindak) dan aspek dunia sekitar (konteks historis dan aktual), daya-daya imajinasi, belas kasih, dan kepedulian dapat menemukan lahan untuk tumbuh dengan subur.

    Dengan pendekatan itu, seorang siswa yang sedang mempelajari suatu gejala alam atau peristiwa sejarah tertentu, misalnya, tidak saja diajak untuk bertanya apa, bagaimana, dan mengapa demikian. Dia juga diajak untuk memahami perasaan yang muncul sesudah mengalami dan mengetahui fakta tertentu. Mungkin dia takjub, seperti Kepler terpesona oleh laju gerak planet yang mengedari matahari sampai-sampai menuangkannya dalam tangga nada dan melahirkan musik langit. Atau, barangkali dia kecewa seperti Copernicus, yang tidak puas dengan sistem Ptolemaios yang sama sekali tidak indah dan bahkan buruk bagaikan monster. Dari kekecewaan itu lahir model tata surya yang sekarang kita kenal.

    Pendidikan humaniora tidak hanya mengajarkan siswa membayangkan dan memeriksa relasi antar fakta, konsep dan asas, tetapi juga membiasakan siswa berdiaolog dengan batinnya sendiri dan bertanya, tilikan apa yang dia dapat? Bagaimana dia bereaksi terhadap tilikan itu? Nyamankah dia dengan reaksi itu? Mengapa? Apa makna bagi kehidupan dia sehari-hari? Bagaimana itu semua mempengaruhi tindakan dia selanjutnya? Sesudah membayangkan kesengsaraan banyak orang akibat perang, misalnya, apakah dia akan berusaha mengurangi konflik dengan teman-temannya? Bagaimana dia berencana melaksanakannya.

    Apakah kemampuan imajinasi itu diperoleh lewat seni dan sastra seperti disampaikan oleh Nussbaum, ataukah lewat ilmu alam atapun bidang-bidang lainnya, dalam pendapat saya, adalah perkara penataan kurikulum yang seimbang. Faktor yang lebih menentukan adalah pedagogi yang diterapkan. Simpati dan belas kasih tidak mustahil lahir dari pelajaran ilmu-ilmu kealamaan. Ilmu-ilmu yang terkesan “keras” itu, sejauh dijalankan dengan kemampuan imajinatif yang kaya, dapat membuka ruang-ruang emosi yang tidak kala hangat dibandingkan yang datang dari seni, sastra, dan bidang-bidang humaniora lainnya.

    Lewat fisika, mislnya, alam terbayangkan sebagai sebuah jaringan yang semua simpulnya saling terkait – mulai dari ledakan supernova di galaksi terjauh sampai ke protein yang menyusun sel-sel benak dan memungkinkan Anda membaca naskah ini. Gambaran alam seperti itu mengajak siswa mengimajinasikan kerapuhan manusia, kesetaraan, dan ketergantungannya, baik terhadap sesama manusia maupun spesies lainnya serta alam secara keseluruhan. Bukankah keprihatinan melampaui belas kasih dan kemanusiaan seperti ini yang diharapkan oleh Nussbaum ketika dia menawarkan pendekatan kapabilitas terhadap makhluk yang bukan manusia?

    Membayangkan Indonesia

    Negara ini berdiri di atas kemampuan para pendirinya membayangkan Indonesia yang dicita-citakan pada permulaan abad ke-20. Sesudah imajinasi itu terwujud secara politik melalui proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, para pendiri republik ini tidak berhenti berimajinasi. De facto Indonesia sudah lahir. Akan tetapi, bagaimanakah membangun Indonesia yang bukan hanya terdiri dari gerombolan jutaan orang, melainkan dihuni oleh himpunan warga negara. Warga negara macam apa kah yang dibayangkan.

    Salah satu tujuan Pendidikan adalah menjawab pertanyaan itu. Tentu bukan tanpa alasan bahwa para pendiri republik bertekad “mencerdaskan kehidupan bangsa” dan bukan sekadar mencerdaskan orang perorang. Di dalam tekad itu tidak hanya terkandung pengertian pendidikan untuk seluruh rakyat. Tekad itu bertujuan mentranformasikan cara hidup setiap warga negara Indonesia, sehingga dia tidak lagi memandang, berpikir, merasa dan bertindak berdasarkan prinsip-prinsip etnik, budaya dan agama tertentu, tetapi hidup bersama berdasarkan prinsip-prinsip civic.

    Dengan ingatan akan sejarah Indonesia sejak masih dibayangkan itulah refleksi Nussbaum membuat kita semakin risau. Sudah lama para pendidik yang serius memikirkan masa depan anak merasa prihatin dengan kecenderungan banyak pihak yang menjadikan pendidikan sebagai sekadar mesin produksi tenaga yang laku di pasar kerja. Pendidikan menjadi sarana untuk mencetak para tukang yang dilatih untuk hanya memikirkan hal-hal praktis yang bernilai ekonomis. Alih-alih menerapkan tolok ukur pendidikan untuk menilai mutu pengelolahan pendidikan, para birokrat menerapkan nalar ekonomi dan nalar industri. Mutu pendidikan didefinisikan berdasarkan kepuasan pelanggan dan lembaga-lembaga pendidikan pun sibuk berburu ISO versi pendidikan.

    Ketika orang dididik untuk terbiasa memikirkan hal-hal yang punya nilai ekonomis belaka, dia kehilangan kemampuan menciptakan piranti intelektual untuk mengembangkan daya-daya abstraksi. Sebuah bangsa yang warganya miskin dalam kemampuan berpikir abstrak, tidak mungkin memiliki imajinasi yang melampaui batas-batas sempit kepentingannya sendiri atau kelompoknya, apalagi menciptakan imajinasi kolektif tentang sebuah negara-bangsa tempat warganya saling peduli dan tergerak untuk membayangkan kesengsaraan orang lain sebagai pengalamn kesengsaraannya.

    Mengertilah kita mengapa Nussbaum menimbang imajinasi, seperti juga emosi dan belas kasih, penting untuk membangun keadilan.

                                      ***************

    Karlina Supeli, dosen Program Pascasarjana Sekolah    Tinggi Filsafat Driyarkara, Jakarta

    Sumber Tulisan Majalah BASIS No 05-06 tahun ke-64, 2015

  • Dari Bahasa Melayu ke Bahasa Indonesia

    Dari Bahasa Melayu ke Bahasa Indonesia

    Oleh Frans Laba Bataona

    Bahasa Indonesia diangkat  dari bahasa Melayu. Bahasa Melayu yang diangkat menjadi bahasa Indonesia ini berasal dari bahasa daerah Riau Daratan. Bahasa Melayu sebagai bahasa daerah Riau Daratan ini tergolong bahasa Melayu tinggi.

    Selanjutnya penelitian yang panjang tentang bahasa Melayu menyajikan beragam informasi akurat tentang sejarahnya yang panjang sebelum ditetapkan sebagai bahasa Indonesia. Informasi tersebut antara lain mengenai kedudukan bahasa Indonesia dalam  Rumpun Bahasa Austronesia, Kesaksian para musafir, bukti-bukti batu bertulis, literatur sastra dan gerakan pemuda.

    Lebih jauh lagi dapat kita cermati bahwa Bahasa Indonesia   tergolong  dalam Rumpun Bahasa  Austronesia  yang memiliki rentang wilayah yang luas mencakup bahasa Tagalog di Filipina, bahasa-bahasa Asia Selatan dan  Asia  Barat  Daya dan Afrika Utara, bahasa di Lautan Pasifik, New Zeland dan Australia. Umumnya bahasa-bahasa serumpun memiliki cirri-ciri kebahasaan yang mirip. Sebagai ilustrasi dapat dicermati beberapa contoh kecil. Misalnya: “kerbau” di dalam bahasa Filipina (Tagalog) disebut “ karabao” sedangkan di NTT disebut “karabau”. Dan di Jawa:”kebo”   Tebu dalam bahasa Indonesia di  Flores dikenal dengan “tevo”: dalam bahasa  Tagalog dikenal kata  “tewu”.Bahasa Indonesia memiliki kata “bapa” yang di Asia Barat Daya terdapat kata “abba”, dalam bahasa   Betawi “babe” dan bahasa Asia Timur “baba”. Untuk kata gembala India  Selatan memiliki kosa kata “gophala”. Padi disebut “pari” dalam bahasa Jawa sedang bahasa  Tagalognya ‘pare”.

    Di salah satu sisi sudah sejak berabad-abad lamanya  Bahasa  Melayu dikenal sebagai “lingua franca” atau “bahasa pergaulan”  di seluruh  Nusantara, mengingat letak Nusantara yang sangat strategis sebagai kancah perdagangan lintas benua.  Batas territorial Nusantara ternyata jauh lebih luas  melampaui batas geografis Negara Indonesia dewasa ini. Batas Nusantara  digambarkan oleh para ahli sebagai berikut: Utara: P.Formosa (Taiwan), Selatan: New Zeland, Timur: P. Rapanui (P. Paskah) di Lautan Pasifik dan Barat: P .Madagaskar di Afrika Timur.

    Di lain pihak harus kita akui bahwa bahasa Melayu, bahasa daerah Riau Daratan   dikenal sebagai  bahasa Melayu tinggi. Kiranya harus kita akui mengapa Pengarang-pengarang  Periode Balai Pustaka  justru  anak-anak negeri Melayu  tamatan Sekolah Guru.

    Seorang  musafir Tiongkok bernama “Fa Hien” menyatakan bahwa pada abad ke 13 di Pusat Kerajaan Sriwijaya penduduk setempat menggunakan bahasa “Kwuun Lun” yang tiada lain dan tiada bukan adalah Bahasa Melayu.  Abad berikutnya seorang  mahasiswa asal Tiongkok bernama I-Tsing   yang mempelajari Agama dan Filsafat Budha di Pusat Kerajaan Sriwijaya menyatakan bahwa bahasa pengantar yang digunakan dalam kegiatan perkuliahan tersebut adalah Bahasa Melayu Tinggi.

    Selain kesaksian penting dari pihak luar tersebut, sejarah juga mencatat tentang adanya penemuan- penemuan dalam negeri berupa  benda purbakala berbentuk batu bertulis . Prasasti-prasasti  tersebut ditemukan tersebar di daerah-daerah yang berjauhan letaknya . Di Aceh ditemukan prasasti Minye Tujoh . Di sekitar Palembang ditemukan dalam situs yang tersebar beberapa prasasti anatara lain Kota   Kapur, Talang Tuo dan  Kedukan Bukit. Dan yang menarik justru ditemukan juga prasasti  Gandasuli di Daerah  Kedu Jawa Tengah. Dan tak kalah penting juga bahwa prasasti-prasasti tersebut berisi pengumuman dari raja-raja  Pasai. yang ditulis dalam aksara Arab Melayu.

    Luasnya penyebaran Bahasa  Melayu tersebut masih bisa ditandai (saat ini)  dengan adanya beberapa bahasa berdialek Melayu seperti Dialek Melayu Menado. Melayu Ambon, Melayu Kupang, Melayu Larantuka,

    Sejarah perkembangan kebahasaan di Tanah Air tidak bisa dilepaskan dari politik  pemerintahan Hindia  Belanda. Untuk memajukan pendidikan anak negeri Pemerintah Kolonial Belanda mengupayakan juga kehadiran “Taman Bacaan Rakyat” yang kemudian pada tahun 1920 disebut Balai Pustaka.  Tugas dari badan ini antara lain:Menerbitkan cerita rakyat dan  karya-karya anak negeri dalam bentuk karangan berbahasa Indonesia. Menerbitkan karya-karya terjemahan dari bahasa asing yang dapat memperluas wawasan anak negeri.  Karya-karya yang diterbitkan tersebut haruslah mematuhi ketentuan penting yaitu tidak boleh bertentangan dengan politik pemerintah Hindia Belanda, tidak menimbulkan perpecahan antar suku , ras dan agama di Tanah air.

    Kemajuan di bidang sastra menampakkan satu lonjakan kemajuan yang sangat berarti.    .  Angkatan Pujangga Baru menghadirkan karya sastra  dengan cakrawala pandang yang lebih luas dari Balai Pustaka.    Balai Pustaka lebih berorientasi ke masalah adat dan masalah-masalah kedaerahan sedangkan  Pujangga Baru sudah berani melangkah untuk membicarakan masalah-masalah yang lebih universal seperti emansipasi dan pernikahan lintas adat lintas  negara.   Puisi Lama yang bercirikan    istana sentris yang dominan dan anonimisitas pengarangnya justru  sejak Angkatan Pujangga  Baru muncul puisi baru  akibat pengaruh Angkatan 80 di Negeri Belanda yang diketuai oleh William Kloos.

    Upaya memperluas wawasan lewat pendidikan maupun berbagai cara penunjang yang tersedia dan dialami justru mulai menampakkan hasil yang sangat mengherankan. Sungguh luar biasa kan? Secara sporadis muincul  kekuatan-kekuatan gerakan  kepemudaan yang terpecah-pecah arah perjuangannya.  Muncullah suatu tekad untuk menyatukan visi dan misi bersama dari Gerakan-gerakan Pemuda di Seluruh Indonesia . Jong Java tidak lagi berjuang sendirian. Demikian juga Jong Sumatra, Jong Selebes, Borneo, Maluku, Timor dan lainnya, Semuanya telah menjadi satu semangat, satu spirit, satu jiwa, satu hati, satu cita-cita, satu visi dan satu misi. Bersatulah mereka dalam satu perhelatan besar nasional yaitu KONGGRES  PEMUDA INDONESIA. “Gebrakan Progresif” justru muncul pada kesimpulan diskusi kelompok  C pada malam terakhir sebelum  Sidang Pleno besok harinya. Kelompok diskusi yang menempati Teater Jakarta pada malam itu mengusulkan agar besok dikumandangkan ikrar bersama yang kita  kenal sebagai SUMPAH PEMUDA. “Miracle Diplomacy” ini sungguh merupakan sebuah usul sugestif.   Yang sungguh sangat efektif.

    Ket, Foto: Konggres Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928

    Keesokan harinya  dalam rapat pleno puncak Konggres Pemuda yang bersejarah tersebut dengan  suara bulat diikrarkan  SUMPAH PEMUDA: *Kami putera dan puteri Indonesia mengaku  bertumpahdarah satu, Tanah Air Indonesia.   *Kami putera dan puteri Indonesia mengaku  berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia. *Kami putera dan puteri Indonesia menjunjung tinggi bahasa  persatuan Bahasa Indonesia.  Hari itu tanggal 28 Oktober 1928  terpatri  sebagai hari bersejarah yang kita kenal sebagai HARI SUMPAH PEMUDA.

    Frans Laba Bataona, Pernah Menjadi Guru Bahasa Indonesia, Penikmat Sastra, Komponis, dan Penulis Puisi 

  • Catatan atas Catatan Ignas Kleden

    Catatan atas Catatan Ignas Kleden

    Oleh Bur Rasuanto

    DISKUSI “Refleksi Kebudayaan” yang diadakan Institut Kesenian Jakarta September 1995 diberitakan pers suasananya cukup bersiram hujan tanda seru. Dr. Ignas Kleden yang bertindak sebagai moderator, berhasil membuat catatan yang cukup jelas mengenai pokok-pokok yang dibicarakan.

    Namun, catatan Ignas yang terbit bersambung di Kompas 26-27 September 1995 “Dari Apologetik ke Dialog, Beberpa Kesimpulan Refleksi Kebudayaan” tidak hanya melaporkan “fakta”, tapi sekaligus menampilkan pemikiran Ignas Sendiri. Catatan ini akan mencoba menanggapi secara terbatas catatan Ignas: terbatas pada aktualitas topiknya, pada jarak terjauh dengan pandangan Ignas dalam catatannya itu, dan pada halaman yang tersedia.

    Interpretasi

    Menurut Ignas, perhatian besar telah diberikan forum diskusi terhadap kontroversi pemberian hadiah Magsaysay kepada Pramoedya Ananta Toer. Ignas menyimpulkan bahwa yang menjadi titik perdebatan di sini adalah masalah kebenaran. Yaitu saling berhadapannya “dua jenis kebenaran yang amat berbeda hakikatnya, yaitu kebenaran sejarah dan kebenaran moral”. Ignas berpendapat, “pihak yang menentang hadiah berdiri di atas asas kebenaran sejarah”, sementara Pramoedya berpegang pada “kebenaran moral”.

    Perbedaan antara “kebenaran sejarah” dan “kebenaran moral” itu berulang-ulang dijelaskan Ignas dengan berbagai cara. Mengutip Jurgen Habermas, Ignas menyebut kebenaran sejarah termasuk kebenaran pengetahuan (epistemische wahrheit), sedang kebenaran moral berkenaan dengan kejujuran sikap (moralische Warhefttigkeit). Bagi yang berdiri di atas kebenaran sejarah diingatkan bahwa fakta sejarah adalah satu hal, tetapi interpretasi atas fakta sejarah itu merupakan hasil tarik-menarik antara kenyataan obyektif dan pemahaman subyektif.

    Pertanyaan yang segera muncul di sini: dengan alasan apa Ignas bisa menyimpulkan bahwa pihak yang memprotes hadiah berdiri atas asas kebenaran sejarah, sedang Pram berdiri atas kebenaran moral? Kalau masalahnya interpretasi, Ignas lupa membedakan dua macam interpretasi: interpretasi etis (atau politik, kalua mau lebih sempit) dari interpretasi metedologis (yang sifatnya akademis). Weber akan menyebutnya interpretasi etis dan interpretasi rasional.

    Interpretasi rasional harus “netral”, interpretasi etis dibayangi emosi, empati, singkatnya: sudah bertolak dari sikap tertentu. Kesahihan interpretasi rasional dipertanggungjawabkan oleh metodenya; kesahihan interpretasi politik dipertanggungjawabkan oleh pengandaiannya. Sejarah versi resmi umumnya untuk memuaskan interpretasi politik. Dan argument seperti waktu itu negara dalam “bahaya” atau “saya hanya mendukung politik Soekarno”, juga interpretasi (kalau bukan manipulasi).

    Tetapi, dalam kontroversi ini saya kira interpretasi atas fakta sejarah tidak begitu signifikan. Yang berhadapan di sini masih para pelaku sejarah itu sendiri. Mereka sendiri adalah bagian dari fakta sejarah itu. Kalau sekedar kebenaran “sejarah” fakta yang ada tidak memerlukan interpretasi yang berbelit-belit. Faktanya jelas, bahannya cukup, tertulis, saksi-saksi masih banyak yang hidup, begitu pun korban-korbannya.

    Esensi Masalah

    Kekeliruan hampir semua pandangan yang dikemukakan sekitar pemberian hadiah Magsaysay kepada Pramoedya itu, menurut saya, karena esensi masalahnya dipahami sebagai pertikaian mengenai masa lalu, dan bukan sebagai bagian dari proses suatu diskusi besar yang belum selesai antara dua posisi pemikiran budaya. Ignas rupanya terjebak dalam kekeliruan yang sama.

    Kekeliruan itu melahirkan kesimpulan seakan terjadi polarisasi antara yang menentang yang dipersonifikasikan pada Taufiq Ismail/Rendra dan kawan-kawan, lawan pendukung yang dipersonifikasikan pada Arief Budiman, dan sekarang kebenaran sejarah vs kebenaran moral.

    Arief dan kawan-kawan memang bertentangan dengan Taufiq/Rendra dan kawan-kawan dalam satu hal ini. Tetapi itu hanya mendemonstrasikan kuatnya komitmen mereka terhadap prinsip-prinsip yang mereka yakini yang pernah membuat mereka menderita: kebebasan berpikir dan berbeda pendapat, termasuk pendapat mengenai “lawan”. Perbedaan hanya dalam satu hal itu, konsisitensi dengan persamaan mereka menuntut larangan terhadap karya-karya Pram dicabut dan hak-haknya dipulihkan. Buat saya yang menjadi tanda tanya justru sikap Pram: dengan senang hati menerima hadiah dari Lembaga yang disebutnya sendiri sebagai antek imperialisme-neokolonialisme.

    Karena itu, esensi masalah di sini bukan perbedaan antara kebenaran sejarah vs kebenaran moral seperti yang disimpulkan Ignas. Esensi masalahnya adalah perbedaan mengenai prinsip-prinsip dasar yang bisa dijaring dari berbagai prespektif dan dataran. Ignas telah membawa diskusi ke dataran moral, dan kita coba ikuti arah ini. Obyektivisme vs relativisme moral.

    Bidang moral adalah salah satu wilayah eksistensial manusia yang dicakup oleh satu dari tiga pertanyaan Kant: Was soll ich tun (Apa yang harus saya lakukan). Jawabannya adalah nilai baik/buruk (moral values) apabila mengenai orang, dan benar/salah/wajib (moral obligation) apabila mengenai tindakan.

    Ignas, kembali mengutip Habermas, menunjukkan bahwa kebenaran moral berhubungan dengan truthfulness (kebaikan/kejujuran}, kebenaran etis berhubungan  dengan rightness (yang benar/salah). Tetapi, dari prespektif etika konsensus (discourse ethics) – begitulah ajaran moral Habermas biasa disebut -, yang dimaksud Habermas justru sebaliknya: etik yang berkenaan dengan pertanyaan evaluatif, dan moral berkenaan dengan pertanyaan normatif.

    Habermas membedakan tiga macam pertanyaan yang berkenan denga laku praktis: pragmatik, etik, dan moral, yang masing-masing menampilkan aspek tujuan (purposive), nilai-nilai baik (good), benar/salah yang terejawantah dalam prinsip adil (just).

    Pertanyaan pragmatik berkenaan dengan laku yang dari semula sudah bertujuan. Kalau tujuan saya memenangkan pemilu, tak usah hirau disebut kampanye terselubung atau serakah kekuasaan. Kalau saya hirau, saya sudah memasuki wilayah etik atau moral (sejak Machiavelli, politik itu memang berpisah dari etika). Pertanyaan etis berkenan dengan nilai ideal dalam konteks budaya atau anutan tertentu, yang dapat ditarik ke pertanyaan siapa saya/kita? Dan mau jadi siapa saya/kita? (Who I/We want to be).

    Pertanyaan moral berkenan dengan keadilan dalam tata interaksi sosial. Hanya pertanyaan moral, dan bukan pertanyaan pragmatik atau etis, yang memberikan jawaban berlaku umum. Karena itu, konsensus nasional pada masyarakat majemuk modern haya mungkin pada wilayah moral, yang oleh Habermas dipandang koeksistensif dengan masalah keadilan.

    Apabila kontroversi kita dudukan pada dataran moral, perbedaan dapat dilacak dari perbedaan paham yang sudah cukup tua: obyektivisme vs relativisme moral. Relativisme moral mengaggap moralitas selamanya subyektif dan karena itu relatif. Obyektivisme mengakui moralitas subyektif dalam situasi konkret atau konteks tertentu. Tetapi, bagi obyektivisme ada norma-norma dasar obyektif yang berlaku umum, seperti keadilan atau yang berkenaan dengan hak-hak dasar manusia. Di lihat dari etika konsensus Habermas, relativisme moral itu hanya berada dalam wilayah pragmatik, sedang obyektivisme moral mencakup semua pragmatik, etik, dan moral.

    Paham relativisme moral mewarnai Eropa abad ke-19, pengaruh dari hasil-hasil penelitian antropologi budaya. Marxisme adalah penganut relativisme itu sebagai konsekuensi teori Marx bahwa moralitas suatu mayarakat adalah moralitas kelas yang berkuasa yang ditentukan kelas yang mendominasi ekonomi. Relativisme Marxisme ini bergerak kian ekstrem pada setiap tahap reduksi dirinya.

    Dimulai dari Marx sendiri mereduksi ajarannya dari filsafat ke politik, kemudian Lenin mereduksi politik Marxisme ke partai yang direduksi lagi ke kekuasaan. Inilah Marxisme-Leninisme yang di tahun 1934 melahirkan “realisme sosialis”, doktrin relativisme moral di bidang seni yang sejak tahun 1950-an dikemabangkan Pramoedya dan kawan-kawan di Indonesia.

    Relativisme moral, jika diikuti, membawa kosekuensi berbahaya. Tetapi, kesahihan pendirian ini sudah lama dibantah, dari segi etik sendiri maupun epistemologis. Kata orang, kalua moralitas semuanya relatif, apa istimewanya komnisme dan mengapa orang harus percaya padanya?

    Baik Arief Budiman maupun Taufiq/Rendra menurut hemat saya sama-sama berpegang pada obyektivisme moral. Perbedaan yang mereka perlihatkan justru membuktikan persamaan mereka dalam berpegang pada prinsip-prinsip kebebasan berpikir dan mengeluarkan pendapat. Sebaliknya Pram, entah masih berpegang pada relativisme moral, atau tidak berpegang pada apa-apa lagi.

    Bur Rasuanto, Pernah Menjadi Wartawan Tempo, Menulis Buku Saya Berambisi Menjadi Presiden, Keadilan Sosial.

    Sumber Tulisan: dari buku Saya Berambisi Menjadi Presiden, Bur Rasuanto, Penerbit Kompas.

  • Dari Apologetik ke Dialog, Beberapa Kesimpulan Diskusi “Refleksi Kebudayaan”. (Bagian II)

    Dari Apologetik ke Dialog, Beberapa Kesimpulan Diskusi “Refleksi Kebudayaan”. (Bagian II)

    Oleh Ignas Kleden

    Kreativitas

    SEBUAH persoalan lain yang banyak dibahas adalah mengenai penciptaan atau daya cipta di satu pihak, serta kebebasan dan kemungkinan kreatif di pihak lainnya Pengandaian umum yang sering kita dengar ialah bahwa daya cipta tidak akan berkembang sampai optimal jika tak ada kemungkinan dan kebebasan kreatif yang mendukungnya. Karena itu perjuangan untuk tetap menegakkan kebebasan kreatif harus terus dijalankan. Sebaliknya, terhadap setiap usaha yang hendak membatasi atau mematikan kebebasan kreatif, harus diberikan perlawanan dan kritik.

    Hal ini tentu ada unsur kebenarannya dan siapa saja yang merasa berkepentingan dengan kehidupan budaya akan mengambil sikap dalam persoalan pembatasan atau penindasan terhadap kebebasan kreatif. Tetapi rupanya ada dua soal yang cukup berbeda, yang kemudian menjadi jelas dalam diskusi 9 September itu. Di satu pihak ada kebebasan kreatif sebagai faktor obyektif yang secara budaya harus dipertahankan. Di lain pihak ada kreativitas atau dayacipta yang sedikit banyaknya tergantung kepada daya hidup dan daya tahan seorang individu dengan faktor-faktor subyektif yang mendukung atau tidak mendukungnya.

    Dengan demikian kalau kita berbicara tentang kebebasan kreatif, kita memperjuangkan faktor obyektif di mana kreativitas diwujudkan. Tetapi berbicara tentang kebebasan kreatif tidak sama dengan berbicara mengenai kreativitas itu sendiri. Sebabnya, kreativitas tidak hanya ditentukan oleh adanya faktor obyektif yang memungkinkan, tetapi juga oleh daya serap individual yang mengolah kembali semua faktor obyektif dalam diri seorang individu. Kreativitas adalah reproduksi individual dan personal dari semua faktor sosial yang diterima oleh seorang individu.

    Pada titik ini terlihat dua asas yang amat berbeda. Kalau kita berbicara tentang kebebasan kreatif, maka asasnya adalah: semakin besar kebebasan kreatif, semakin besar kemungkinan bagi kreativitas untuk diwujudkan dalam kreasi budaya. Kebebasan kreatif adalah masalah diberikan atau disediakannya kebebasan. Sebaliknya kalau kita berbicara tentang kreativitas maka masalahnya berpindah kepada penerima kebebasan kreatif tersebut. Di sini berlaku asas: apa pun yang diterima, selalu diterima menurut modus si penerima dan bukannya menurut modus si pemberi (guidguid recipitursecundum modum recipientis recipitur). Ini adalah sebuah asas antropologi filsafat yang sangat tua yang kiranya masih berlaku sampai saat ini.

    Dalam implikasinya, hal ini berarti, kalau kebebasan kreatif yang besar diterima oleh seorang individu dengan kapasitas kecil, maka kecil pula hasilnya. Sebaliknya, kalau kebebasan kreatif yang kecil diterima oleh seorang penerima yang besar kapasitasnya, maka besar pula kreasi yang dihasilkannya. Ternyata antara kebebasan (freedom) dan daya cipta (creativity) tidak ada hubungan yang lurus. Seorang bisa kreatif karena bebas (because of freedom) dan seorang dapat tetap kreatif kendati dan meskipun tidak bebas (in spite of unfreedom). Kebebasan kreatif selalu berhubungan dengan kebebasan luar yang obyektif, sedangkan kreativitas berhubungan kebebasan dalam, yaitu kebebasan jiwa.

    Kiblat kebudayaan

    Dalam hubungan dengan daya cipta masih ada semacam keprihatinan dalam diskusi mengapa gerangan perkembangan kebudayaan Indonesia modern selalu merupakan bayangan perkembangan kebudayaan di bagian dunia lain, sebutlah, di Eropa Barat atau di Amerika Serikat. Keberatan ini segera mengingatkan orang akan debat dalam Polemik Kebudayaan yang terkenal itu, tentang ke mana Indonesia harus mengambil model untuk kebudayaan baru Indonesia. Apakah kita harus mengambil model Barat seperti yang diusulkan oleh S. Takdir Alisyahbana atau model Timur seperti dianjurkan oleh Sanusi Pane dan beberapa tokoh lainnya?

    Perdebatan tentang kiblat kebudayaan pada hakikatnya adalah perdebatan mengenai sumber kebudayaan kalau dilihat dari segi strategi kebudayaan atau perdebatan tentang asal-usul kebudayaan dilihat dari segi sejarah kebudayaan. Semua ini terang penting artinya untuk pengetahuan kita, namun membicarakan sumber kebudayaan ini dalam hubungan dengan dayacipta kebudayaan, pada akhirnya tidak banyak membawa manfaat. Sebab, yang menentukan kreativitas bukanlah dari sumber mana pola-pola kebudayaan diambil, tetapi dengan tingkat daya cerna seberapa besar pola-pola itu diterima dalam diri seorang individu atau suatu masyarakat. Dari mana pun asal-usul kebudayaan itu, hal itu tidak begitu penting artinya untuk kreativitas, selama penerima pengaruh-pengaruh itu dapat mencerna semua pengaruh itu dalam suatu proses internalisasi dan integrasi kebudayaan, dan kemudian menjadikan semua pengaruh itu sebagai bahan untuk penciptaan kebudayaan yang bersifat kreatif.

    Ini berarti, rasa prihatin tentang besarnya pengaruh Barat, sebetulnya mencerminkan rasa prihatin tentang daya cerna kebudayaan kita sendiri. Eropa tidak pernah menyesal belajar dari renaissance, seperti halnya renaissance tidak menyesal belajar dari Roma dan Roma tidak pernah menyesal belajar dari Yunani antik.

    Pertanyaan baru dan jawaban baru

    Suatu keprihatinan lain adalah bahwa dalam melakukan diskusi kebudayaan kita cenderung mengulang persoalan lama dan barangkali pula mengulang jawaban yang sama terhadap persoalan tersebut. Apakan kreativitas kebudayaan selalu berarti kesanggupan merumuskan masalah baru?

    Jawaban terhadap persoalan itu adalah bahwa yang menentukan harga dan bobot sebuah persoalan bukanlah kadar baru dan lamanya, melainkan apakah persoalan tersebut diberi relevansi yang sesuai dengan perkembangan keadaan. Ada banyak persoalan di masa lampau yang tetap belum terselesaikan, dan persoalan tersebut tidak layak ditinggalkan hanya karena merupakan persoalan lama. Yang diperlukan adalah memberikan relevansi baru terhadap persoalan lama tersebut. Demikian pun ada beberapa soal baru yang muncul dan menarik minat. Tetapi tidaklah cukup kalau soal-soal baru tersebut menjadi sekadar mode atau fashion karena yang dibutuhkan adalah membuat soal-soal tersebut relevan dengan keperluan kebudayaan di Indonesia. Eksistensialisme di tahun lima puluhan dan post-modernisme di tahun sembilan puluhan tidak bagitu meninggalkan jejak karena para penganutnya tidak sempat memberikan bobot relevansi yang kuat untuk kebudayaan di Indonesia.

    Kritik politik dan kritik kebudayaan

    Dipertanyakan adakah perbedaan antara kritik politik dan kritik kebudayaan? Di antara banyak perbedaan, ada satu hal yang menarik perhatian diskusi tersebut, yaitu bahwa kritik politik adalah cerminan persaingan politik antara sebuah golongan dengan golongan lainnya; sebaliknya, kritik kebudayaan memperjuangkan nilai-nilai (misalnya hormat kepada martabat manusia), dan kritik seperti ini mencerminkan komitmen kepada nilai dan bukanlah komitmen kepada kelompok. Seseorang yang melakukan kritik kebudayaan berjuang untuk menegakkan nilai-nilai kebudayaan yang dijunjungnya, dan menentang pemerkosaan terhadap nilai-nilai tersebut, juga seandainya nilai bersangkutan diabaikan dalam kelompok di mana dia diperanggotakan. Dia juga akan memperjuangkan tegaknya nilai kebudayaan tersebut, seandainya pun nilai tersebut terwujud dalam kelompok yang menjadi lawannya.

    Dalam kaitan itu perlu disadari ambivalensi pengetahuan dan ketidaktahuan mengenai suatu soal. Politik mengandaikan bahwa pengetahuan tentang suatu soal akan membawa orang untuk terpengaruh oleh pengetahuan tersebut. Kebudayaan mengandaikan bahwa pengetahuan terhadap suatu soal memungkinkan orang mengambil sikap secara dewasa terhadap soal tersebut. Politik mengandaikan ketidaktahuan tentang sebuah soal yang tak disetujui mungkin lebih menguntungkan. Kebudayaan mengandaikan bahwa ketidaktahuan tentang suatu soal selalu merugikan, karena dengan itu proses belajar telah dibatalkan.

    Strukturalisme, historisisme, kebudayaan, dan konteks

    Diskusi kebudayaan dan diskursus sosial-budaya di Indonesia semenjak tahun 1980-an rupanya tidak dapat lagi menghindar dari beberapa konsep yang dirumuskan dengan beberapa kata-kunci di atas. Pertanyaan yang penting secara budaya adalah: apakah dan bagaimanakah hal-hal tersebut di atas (struktur, sejarah, kebudayaan dan konteks) mempengaruhi realisasi kemerdekaan menusia dan karena itu mempengaruhi kreativitas manusia secara budaya?

    Dalam arti luas, struktur adalah konteks dalam ruang. Dilihat secara pesimis, suatu struktur akan membatasi ruang-gerak di mana kemerdekaan dan dayacipta diwujudkan. Ada batas-batas secara politik, ekonomi atau sosial untuk mewujudkan dayacipta tersebut. Sebaliknya, dilihat secara optimis, suatu struktur menjadi kerangka (secara sosial, ekonomis atau politis) di mana kemerdekaan manusia diwujudkan dan diwujudkan secara khas berdasarakan kondisi dalam struktur tersebut. Tanpa kerangka struktural, kemerdekaan dan dayacipta tidak mempunyai landasan untuk direalisasikan.

    Kalau struktur adalah konteks dalam ruang, maka sejarah adalah konteks dalam waktu. Meninjau kebudayaan secara historis adalah meninjau kebudayaan sebagai sesuatu yang terbentuk dan tercipta dalam waktu, dan melihat syarat-syarat obyektif yang membuatnya mendapat bentuknya seperti ini dan bukan bentuknya yang lain. Karena itulah kebudayaan selalu terikat kepada kekuatan sejarah. Namun demikian, sejarah juga dibentuk oleh kebudayaan. Tidak ada sejarah tanpa kebudayaan di dalamnya. Karena itu sikap historis adalah suatu sikap penting tetapi historisisme bukanlah sesuatu yang mutlak. Kemajuan di dalam sejarah, tidak jarang, disebabkan oleh keberanian untuk berpikir ahistoris dan antihistoris, dengan menciptakan perspektif yang lebih jauh dari kondisi-kondisi yang konkret sekarang ini. Sejarah membentuk kebudayaan kita, tetapi kebudayaan kembali menciptakan sejarah. Manusia tidak bisa membebaskan diri dari sejarahnya, tetapi sejarah pun tidak bisa membebaskan diri manusia yang menggerakkannya. Sikap historis menekankan manusia dalam sejarah, sikap kritis menekankan sejarah sebagai sejarah manusia.

    Kebudayaan adalah respons manusia dengan kemerdekaannya terhadap pembatasan waktu dan ruang. Hanya melalui kebudayaan kita tidak terjatuh baik ke dalam determinisme strukturalis maupun determinisme historis. Namun demikian bahkan terhadap kebudayaan, kemerdekaan manusia harus sanggup mempertahankan diri supaya tidak terjatuh ke dalam determinisme kebudayaan. Agar supaya suatu kebudayaan tetap dihayati secara kreatif, diperlukan refleksi dari partisipannya bahwa kebudayaan tersebut adalah ciptaan manusia sendiri, yang diciptakan dengan tujuan dan karena keperluan tertentu.

    Konteks adalah ruang dan waktu yang spesifik yang dihadapi seseorang atau sekelompok orang. Setiap kreasi budaya selalu lahir dalam konteks tertentu dan karena itu pemahaman terhadapnya memerlukan suatu tinjauan yang bersifat kontekstual. Namun demikian konteks bukanlah suatu pengertian yang statis. Setiap konteks selalu dapat di-dekontektualisasi-kan dan dapat pula di-rekontekstualisasi- kan kembali oleh setiap kelompok pada masanya. Riwayat hidup sebuah kreasi budaya penting untuk menerangkan proses produksinya, tetapi tidak selalu dapat menerangkan kekuatan pengaruhnya dalam kehidupan budaya yang lebih luas. Konteks menjadi penting kalau dia dihayati secara tekstual, di mana setiap kebudayaan dapat menjadi teks yang terbuka untuk pembacaan dan penafsiran oleh siapa saja. Kemerdekaan dan kreativitas selalu merupakan sesuatu yang terbatas. Sedangkan kebudayaan adalah usaha untuk mengatasi batas- batas tersebut.

    Ignas Kleden, moderator pada Diskusi “Refleksi kebudayaan” 9 September 1995 di Jakarta

    Sumber Tulisan dari buku Sastra Indonesia dalam Enam Pertanyaan, Penerbit Grafiti.