Blog

  • Simon dari Kirene (Dia yang Memanggul Salib)

    Simon dari Kirene (Dia yang Memanggul Salib)

     

    Oleh Khalil Gibran 

     

     

    Waktu aku pergi ke kebun, di tengah jalan
    aku melihat-Nya memanggul salib. Banyak orang
    yang mengikuti-Nya.

    Lalu aku pun berjalan di samping Yesus.
    Berkali-kali beban itu menghentikan jalan-Nya
    sebab Dia tak berdaya lagi.

    Kemudian seorang serdadu Roma mengham-
    piriku dan berkata, “Kemarilah kau, seorang
    yang trgap dan kuat; tolong pikul salib Orang ini.”

    Hatiku sangat gembira dan bersyukur, men-
    dengar suruhan itu. Dan aku memikul salib-Nya.
    Salib itu sangat berat karena dibuat dari batang
    kayu yang terendam selama hujan musim dingin.

    Yesus memandangku. Peluh-Nya mengalir
    dari dahi ke janggut-Nya. Sekali lagi Yesus
    menatapku dan berkata, “Engkau juga minum piala ini?
    Sesungguhnya engkau akan minum
    bersama-Ku sampai akhir masa.”

    Sesudah berkata demikian Ia meletakkan ta-
    ngan-Nya ke atas bahuku yang bebas. Dan kami
    berjalan beriringan hingga sampai di atas bukit
    Tengkorak.

    Tetapi kini aku tidak lagi merasakan beban
    berat salib itu. Aku hanya merasakan tangan-
    Nya, seolah-olah sayap burung di atas bahuku.

    Sesampai di atas puncak, mereka telah siap
    Menyalibkan-Nya. Baru pada saat itu kurasakan beratnya
    salib itu.

    Dia tak mengucapkan sepatah kata pun ketika
    Mereka tancapkan paku pada tangan dan kakin-Nya, Dia
    tidak mengeluh. Tangan dan kaki-Nya tidak gemetar
    dihantam pemukul,
    seolah- olah sudah mati dan hanya hidup lagi
    sesudah bermandi darah. Tampaknya Ia rela
    menerima paku-paku itu seperti anak raja
    menerima tongkat kerajaan, dan Dia ingin
    ditinggalkan.

    Dalam hatiku tidak merasakan kasihan sebab
    aku sangat keheranan. Kini Orang yang kutanggung
    salib-Nya itu telah menjadi salibku. Andaikan orang
    berkata lagi kepadaku, “Pikullah salib Orang ini”, aku
    pasti memikulnya sampai ke pintu kubur. Namun aku
    akan meminta-Nya meletakkan tangan-Nya
    di atas pundakku.

    Kejadian ini telah terjadi bertahun-tahun yang lam-
    pau. Namun sampai saat ini aku tetap mengenang-
    kan Orang kesayangan itu setiap kali aku menyusu-
    ri alur bajakdi kebun dan di saat aku terkantuk
    sebelum tidur. Dan kurasakan tangan-Nya yang bersayap
    itu di sini, di pundakku sebelah kiri. …

     

    ————————

    Sumber Tulisan dari Buku Yesus Sang Anak Manusia, Khalil Gibran,  Bentang, 2002

  • – Dismas di Puncak Kalvari – Maria Dolorosa – Aku Hampir Terlambat- Tiga Puisi Paskah Yoseph Yapi Taum

    – Dismas di Puncak Kalvari – Maria Dolorosa – Aku Hampir Terlambat- Tiga Puisi Paskah Yoseph Yapi Taum

    TIGA PUISI PASKAH KARYA YOSEPH YAPI TAUM

     

    Menjelang perayaan Paskah tahun 2024, redaksi menyajikan tiga puisi karya Yoseph Yapi Taum, yakni: “Dismas di Puncak Kalvari” diambil dari Antologi Puisi Ballada Arakian (2015: 64), “Maria Dolorosa” diambil dari antologi puisi Kabar dari Kampung (2023: 38), dan ““Aku Hampir Terlambat” diambil dari Antologi Puisi Orang-Orang Arfak (2019: 32).

    Puisi “Dismas di Puncak Kalvari” menggambarkan momen penting dalam kehidupan Dismas, salah satu penjahat yang disalibkan bersama Yesus. Puisi ini mencerminkan perubahan sikap dan pemahaman Dismas saat dia mengalami pertobatan di Puncak Kalvari. Dalam puisi ini, Pesona bumi yang memudar dan keangkuhan yang luruh menggambarkan perubahan pandangan Dismas terhadap kehidupannya yang sebelumnya penuh dosa dan nista. Keagungan di Puncak Kalvari, melalui cahaya Kristus, menghapus segala nista dan hasrat buruk dalam diri Dismas.

    Puisi “Maria Dolorosa” menggambarkan penderitaan dan kesedihan yang dialami oleh Maria, ibu Yesus, selama peristiwa penyaliban Yesus. Dalam bagian pertama, Maria digambarkan sedang berusaha menjaga ketenangan dan keberanian di tengah-tengah penderitaan yang dialaminya, dengan menggambarkan debu dan angin yang mengganggunya secara fisik namun dia tetap bergerak maju untuk menyiram jalanan berdebu sebagai simbol kesiapan anaknya, Yesus, untuk memadamkan api dosa sejak zaman Adam dan Hawa. Bagian kedua puisi menunjukkan momen yang lebih intim antara Maria dan Yesus di kaki salib, di mana dia menyaksikan penderitaan anaknya dengan penuh kenangan dan kesedihan yang mendalam. Gumpalan tangis dan kenangan yang tergores di kaki salib menggambarkan keputusasaan dan kepedihan yang dialami Maria. Meskipun penuh dengan penderitaan, Maria tetap tegar dalam iman dan menghadapi sejarah dengan luka dan gerimis di mata, menunjukkan kekuatan dan kesetiaan dalam menghadapi cobaan.

    Puisi “Aku Hampir Terlambat” merefleksikan tiga momen penting yang berkitan dengan sejarah penyelamatan Kristus: 1) Pukul 12.00 ketika Yesus disalibkan di Gunung Golgota; 2) Pukul 03 petang (15.00) ketika Yesus dimakamkan; dan 3) Pukul 03.00 pagi ketika Yesus bangkit dari kuburan. Momen-momen ini adalah inti dari iman Kristiani dan merupakan peristiwa yang dianggap sangat sakral dalam sejarah penyematan manusia. Puisi ini mengajak kita untuk merenungkan dan menghayati makna serta pentingnya momen-momen tersebut dalam kehidupan umat Kristiani: penderitaan, kematian, dan kebangkitan Kristus.

     

    DISMAS DI PUNCAK KALVARI

     

    Pesona bumi memudar seketika
    Keangkuhan luruh, kepongahan runtuh
    Keagungan di Puncak Kalvari adalah cahaya
    Yang menghapus segala nista dan hasrat.

    Apalah aku yang berjajar di kayu salib
    bersama musafir Galilea yang teduh,
    bunda-Nya yang termangu,
    dan pengikut-Nya yang terdiam?

    0h, ular, dosa, dan nista yang mempesona,
    Betapa agungnya bujukan ular
    Betapa indahnya dosa yang kubuat
    Betapa terpujilah nista yang kuikat
    Karena mereka mendatangkan pesona
    yang membukakan pintu langit bagiku.

    Ketika tirai Kenisah dirobek.
    Dismas di Puncak Kalvari menoleh ke kanan
    dua butir air mata jatuh di pipinya
    waktu mata mereka bertemu.

    Musafir Galilea itu menatap langit,
    Dilihatnya Dismas di sana
    Bersimpuh di bawah kaki aYah-NYa
    Dadanya masih berbuih racun ular.
    Di Puncak Kalvari,
    tongkat awan membimbing Dismas
    “Saat ini juga, Dismas,
    engkali akan bersarnaku di Firdaus!”

    Pesona bumi memudar seketika
    Keangkuhan luruh, kepongahan runtuh
    Keagungan di Puncak Kalvari adalah cahaya
    yang menghapus segala nista dan hasrat.

     

    Yogyakarta, 1 April 2013

    (Puisi “Dismas di Puncak Kalvari” diambil dari Antologi Puisi Ballada Arakian (2015: 64)

    ————————————-

     

    MARIA DOLOROSA

     

    1/
    debu mendulang gerimis di matamu
    angin menyayat alis di wajah
    pedang menyibak helai rambut di pelipis
    di langit matahari merendah

    kau bergegas menyiram jalanan berdebu
    anakmu akan memadamkan nyala merah api
    sejak adam dan hawa memakan buah pengertian

    detak jantung dan pedang liar
    merebutkan letak mata bumi dan langit
    tak ada kembang yang bisa bertahan
    noktah darah telah ditandai di jantungmu

    2/
    sebelum jam tiga sore
    segerombolan gagak hinggap di bukit
    gumpalan tangis nyaris tumpah

    di kaki salib tergores kenangan
    anakmu menyeruak nyeri
    dan pulas dalam rahim
    dalam tujuh musim bunga

    bolehkah aku menangis, isakmu
    kembang layu meredam tangis
    sebongkah purnama merajut malam
    bintang-bintang berderak gelisah
    kau pandang keangkuhan sejarah
    dengan luka dan gerimis di mata

     

    Sendangsono, 19 April 2019

    (Puisi Maria Dolorosa diambil dari antologi puisi Kabar dari Kampung (2023: 38)

    —————————————————-

     

    AKU HAMPIR TERLAMBAT

     

    Aku hampir terlambat tiba
    Di kaki bukit, jam dua belas siang
    Darah sudah menetes di sekujur tubuhmu.

    Aku hampir terlambat tiba
    Di ambang pintu, jam tiga petang
    Tubuhmu sudah berbalut jubah ungu.

    Aku hampir terlambat tiba
    Di depan makam, jam tiga pagi
    Tubuhmu sudah mengangkasa.

     

    Yogyakarta, 5 Maret 2017

    (Puisi “Aku Hampir Terlambat” diambil dari Antologi Puisi Orang-Orang Arfak (2019: 32)

     

    ————————————————-

    *Yoseph Yapi Taum lahir di Ataili, Lembata, NTT, 16 Desember 1964. Saat ini menjadi ketua Program Studi Magister Sastra di Fakultas Sastra Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta. Pendidikan: (1) SMA Seminari San Dominggo, Hokeng (1984), (2) Seminari Tinggi Santo Paulus Kentungan Yogyakarta (1984-1985) dari biara Oblat Maria Imaculata (OMI). (3) S-1 dari di IKIP Sanata Dharma (1990); (4) S-2 dari Universitas Gadjah Mada (1995); (5) S-3 dari FIB Universitas Gadjah Mada (2013) dengan disertasi berjudul Representasi Tragedi 1965: Kajian New Historicism atas Teks-teks Sastra dan Nonsastra Tahun 1966-1998. Melakukan penelitian tentang Konflik dan Kekerasan di Papua (2015-2016). Antologi puisinya Ballada Arakian (2015), Ballada Orang-orang Arfak (2019), dan Kabar dari Kampung (2023).

  • JNE Berbagi Keberkahan di Ramadan 2024 

    JNE Berbagi Keberkahan di Ramadan 2024 

     

    Jakarta berandanegeri.com. Memasuki bulan Suci Ramadan 1445 H, seluruh masyarakat menyambut antusias dengan tradisi saling berbagi. Serta menjadi waktu berkumpul bersama keluarga maupun kerabat terdekat agar dapat menjalankan ibadah bersama, memperkuat silahturahmi dan melaksanakan serangkaian aktivitas keagamaan lainnya. 

     Pada Ramadan kali ini, JNE turut berbagi keberkahan. Diantaranya, JNE memberikan promo Berkah Ramadan diskon kiriman 20% dari Jabodetabek, Jawa Tengah dan Jawa Timur dengan tujuan Pulau Jawa, Bali, Sumatera (Bengkulu, Jambi, Pangkal Pinang, Palembang dan Lampung) dan Nusa Tenggara Barat dengan layanan Reguler mulai dari 25 Maret – 25 Mei 2024.

    Menyambut lebaran Idul Fitri 2024, JNE memberikan promo ongkos kirim khusus bagi para pemudik yang ingin membawa kendaraan bermotor ke daerah tujuan. Program ini di mulai dari 25 Maret – 5 April 2024 dengan kiriman pelayanan JTR serta pelanggan mendapatkan cashback sebesar Rp. 200.000*. Promo berlaku untuk jenis layanan JTR150, JTR250 dan JTR>250 dari dan tujuan Sumatra (khusus daerah Bandar Lampung dan Palembang), Pulau Jawa dan Bali.  

    Pada momen berbagi berkah Ramadan 2024, PESONA (Pesenan Oleh-oleh Nusantara) menghadirkan bazar untuk kebutuhan selama bulan Ramadan. Mulai dari 18 -28 Maret yang berlokasi di Kantor Pusat JNE Express, Jl. Tomang Raya, No. 11 area parkir kendaraan kantor JNE Express.

    Pesona juga mengadakan program Bazar Jajanan #RamadanBersamaPesona menghadirkan promo hingga 50% di website https://bit.ly/RamadanBersamaPesona selama bulan Ramadan. 

    Roket Indonesia juga menyelenggarakan program THR Ramadan, dengan memberikan potongan ongkos kirim hingga Rp 14.999 menggunakan kode THRRoket2024 mulai dari 1 – 14 April 2024. Roket Indonesia merupakan layanan instan kurir JNE yang saat ini sudah tersedia di Google Play Store. Layanan praktis kiriman sampai tujuan kurang dari 1 jam, aman dan terpercaya dengan fitur Live Tracking, serta terdapat layanan multidrop yang dapat memudahkan pengiriman ke berbagai lokasi di dalam kota dalam satu order. Roket Indonesia kini telah hadir di 53 Kota di Indonesia. 

     Program spesial Ramadan berupa aktivasi giveaway di sosial media, JNE pun ikut menyemarakkan dalam memeriahkan Ramadan kali ini dengan Kuis Games Si JONI edisi spesial Ramadan. Berhadiah produk – produk dari puluhan brand lokal Tanah Air. 

    Tak ketinggalan juga, JNE melakukan kegiatan rutin tahunan selama bulan Ramadan. Dengan melakukan aktivasi menyalurkan bantuan untuk adik-adik di panti asuhan, serta berbagi takjil sejumlah 33.000 takjil kepada masyarakat di seluruh cabang JNE di Indonesia. 

    JNE juga memberikan layanan posko bagi para pemudik di dua jalur yaitu lintas Sumatera dan Jawa yang meliputi Kota Cirebon dan Bandar Lampung di H-7 sampai dengan H+1 lebaran Idul Fitri 2024. 

     Eri algunadi, SVP Marketing Group Head JNE menyampaikan, “Di momen Ramadan dan Idul Fitri 2024, semangat berbagi ini diharapkan dapat meningkatkan kebutuhan pengiriman paket. Oleh karena itu, dengan tagline Connecting Happiness, JNE pun ingin berbagi melalui berbagai program – program menarik. Kali ini pelanggan setia dapat semakin mudah dan nyaman dalam mengirimkan paket ke seluruh Indonesia. JNE pun memberikan dukungan nyata kepada para UMKM di momen spesial ini”. 

     Seperti halnya yang terjadi di tahun sebelumnya, jumlah pengiriman JNE pada peak season seperti Ramadan dan Idul Fitri. Oleh karena itu, menghadapi kondisi ini, JNE telah melakukan berbagai antisipasi dan persiapan seperti, penambahan di sektor SDM dan armada, dari jumlah karyawan yang saat ini berjumlah lebih dari 50 ribu orang.

    JNE juga memiliki mega hub di kawasan strategis dekat dengan bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten seluas 4 hektar yang dilengkapi dengan Automatic Sorting Center. Serta juga memastikan titik-titik layanan, khususnya Kantor Pusat dan Kantor Cabang di kota-kota besar setiap provinsi dapat melayani kebutuhan pengiriman pelanggan selama 24 jam.  

    ( Athy Meaq).

     

  • Wahyu Cakraningrat sebagai Mitologi  Kepercayaan Jawa, Ratu Adil, dan Hasil Pemilu 2024

    Wahyu Cakraningrat sebagai Mitologi  Kepercayaan Jawa, Ratu Adil, dan Hasil Pemilu 2024

      Oleh  Agus Widjajanto

     

     

    Dalam lakon atau kisah “Wahyu Cakraningrat” yang dipercaya mengisahkan tentang penitisan sebuah energi berupa Wahyu yang bernama Wahyu Cakraningrat untuk mendudukkan seseorang menjadi pancer ( tiang utama dari simbol kekuasaan  di tanah Jawa ) merupakan suatu fenomena budaya Jawa yang merupakan salah satu Representasi pengetahuan orang Jawa yang bersumber dari mitologi yang diterima secara universal untuk menginterpretasikan dunianya yang penuh simbol baik secara mikrocosmos ( jagad cilik / dunia kecil yaitu diri kita sebagai hamba dan Khalifah Tuhan) maupun makrocosmos (jagad gede / alam semesta berupa galaksi seluruh alam raya sebagai bagian dari Sunatullah buatan dan ciptaan Tuhan Esa) yang penuh tersirat makna pesan yang dalam untuk kemaslahatan umat , baik secara dunia nyata / Dhohiriyah maupun dunia Astral (alam ghaib) yang memang kental sekali dari budaya Jawa.

    Bahwa karena Wahyu Cakraningrat merupakan simbol bagaimana seorang pemimpin berlomba lomba untuk mencari dan mendapatkan atas kesakralan serta sipirit yang terkandung didalamnya untuk sebuah media kekuasaan yang diyakini oleh para ahli kebatinan Jawa dan pemerhati budaya, Wahyu Cakraningrat tersebut akan turun pada medio tahun 2024 ini, sebagai bersamaan dengan tahun politik di Indonesia.

    Cerita Wahyu Cakraningrat sendiri merupakan cerita kepemimpinan yang mampu menghandayani (memverifikasi contoh) rakyat, yang memegang teguh kejujuran , memberikan keteladanan, rasa aman serta nyaman , dan tentram kepada rakyat, sebagai pemegang amanah tanpa membedakan seseorang / rakyat nya apa latar belakang  pendidikan nya, status sosialnya, agama nya, ras, suku, dan budayanya, yang sangat menjaga keseimbangan alam yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan sebagai hukum alam ( Sunatullah ).

    Bung Karno ( Presiden pertama Soekarno ) sendiri menulis dalam bukunya yang berjudul Di bawah Bendera Revolusi pada catatan tulisan tangan beliau pada halaman belakang pada buku jilid 1 Di bawah Bendera Revolusi, bahwa yang bisa membawa kepada bangsa kita menjadi mercusuar dunia, yang mencapai adil makmur gemah ripah loh jinawi, adalah seseorang yang mempunyai jiwa spirit Wahyu Cokroningrat, artinya Bung Karno juga meyakini, bahwa Wahyu Cokroningrat bukan hanya sebuah simbol atau mitologi Jawa, akan tetapi merupakan spirit bagi pemimpin bangsa ini.

    Begitu hebatnya Wahyu Cokroningrat hingga dalam cerita pewayangan yang kerap dimainkan oleh dalang dalang tersihir di tanah air, dalam cerita nya disebutkan Raden Samba putra dari Prabu Krisna, sangat menginginkan Wahyu Cakraningrat apapun jalanya harus didapatkan, demikian juga Raden Abimayu putra dari para Pandawa Lima, serta Raden Lesmana Mandra Kumara sangat mengindkan nya walau akan tetap berusaha dengan cara sportif, karena hal itu tidak bisa diminta dan tidak mungkin juga bisa ditolak bagi yang memang sudah jadi takdirnya mendapatkannya.

    Bagi orang pada dunia modern saat ini, yang selalu berpikir empiris dan rasional, yang selalu mengesampingkan mata batiniah, yang hanya bersandar logika, menduga bahwa Wahyu Cakraningrat adalah sebuah benda tiga dimensi yang mempunyai volume, berat , ruang tertentu serta ada pada waktu tertentu.yang diyakini sebagai senjata pamungkas, tiada lawan tanding lagi untuk mengalahkan musuh musuhnya, yang bisa jatuh dan dimiliki oleh semua orang tokoh siapapun  baik yang berwatak protagonis maupun antagonis.

    Padahal sejatinya Wahyu Cakraningrat adalah sebuah  ‘ruh’ dari Bathara Cakraningrat yang lebih tepatnya spirit kekuatan dengan deminsi ruh, berupa cahaya Cakranigrat yang harus secara eksis dan mutlak sifatnya saat Wahyu tersebut turun ke dunia nyata pada jaman dan waktu yang telah digariskan yaitu adanya syarat mutlak, “Adanya kurungan Kencana” (jasad emas) yang memang sudah ditakdirkan. Cakra adalah Roda berputar dengan gerigi  berbentuk Cakra, sedang ningrat adalah kemuliaan, dimana Wahyu tersebut adalah suatu spirit berupa ruh yang selalu bergerak dan berputar di alam semesta, mengelilingi dan membawa unsur-unsur kemuliaan.

    Bathara Cakraningrat ratusan bahkan ribuan tahun selalu mencari kurungan kencana yang punya sifat bersih lahir batin, cerdas, tahan godaan, tahan fitnah, yang mempunyai prinsip sepi ing pamrih rame ing gawe (bekerja tidak mengharapkan imbalan), berbudi luhur budi laksono, jujur dan sangat bisa dipercaya. Bathara Cakraningrat tidak bisa masuk melalui sembarang kurungan (jasad) pada semua orang atau prmpimpin,  akan tetapi mutlak harus masuk dan menyatu pada kurungan Kencana, yang datangnya telah diramalkan oleh Prabu Jayabaya raja Kediri, yang disadur oleh Raden Ngabehi Ronggo Warsito pujangga penutup keraton solo kasunanan, dan peramal dari Perancis yakni Michel De Nistredame seorang sufi Katolik Ortodoks, keturunan Yahudi, dimana akan datang masanya pemimpin dari Timur.

    Dalam kaitan hasil pemilihan presiden yang baru saja diumumkan secara real count okeh KPU, siapapun pemegang amanah Wahyu Cokroningrat apakah pelresiden terpilih kah, atau apakah ada tokoh lain yang mungkin tersembunyi, menunggu datang nya hukum alam ( Sunatullah ) kah, yang pasti rakyat butuh pemimpin yang bijaksana, adil, dan bisa melindungi seluruh rakyatnya, menuju masyarakat adil makmur, toto tenteram kerto raharjo, gemah ripah loh jinawi bagi bangsa ini. Mari kita tunggu kiprahnya.

     

    —————————-

    Penulis adalah Pemerhati Budaya, Sosial Politik dan Praktisi Hukum di Jakarta
  • Pendidikan Empatik Nelson Mandela

    Pendidikan Empatik Nelson Mandela

    Oleh   J. Sumardianta, Guru SMA Kolese De Brito, Yogyakarta

     

    “Orang-orang dengan siapa saya berkonflik, mereka adalah guru saya yang paling penting.”  – Dalai Lama –

    Seorang bapak buta berjalan pada malam hari. Tangan kanannya menggenggam tongkat, tangan kiri menjinjing lampu. Ini pemandangan mengherankan bagi seorang pria yang kebetulan berpapasan dengannya. Penasaran, pria itu bertanya, “Mengapa Anda berjalan membawa lampu?” Orang buta itu menjawab, “Buat penerangan.” Belum puas, pria itu bertanya lagi, “Bukankah Anda tetap tidak bisa memandangi jalan meski menjinjing lampu penerang?” Sambil tersenyum, orang buta menjawab, “Meski saya tidak bisa melihat, orang lain bisa memandangi saya. Lampu saya membuat jalanan menjadi benderang. Juga agar pengguna jalan lain tidak menabrak saya.”

    Kisah di atas adalah anekdot sederhana perihal cara manusia memandang hidup. Lelaki heran mewakili manusia kebanyakan, yang biasa melihat persoalan dengan “sudut pandang aku” atau “sudut pandang kamu”. Orang buta berparadigma sinergis: cara berpikirku bertemu cara berpikirmu menghasilkan cara berpikir kita.

    Manusia bermental sinergis mendahulukan kita ketimbang aku. Manusia sinergis, mengingat populasinya amat sedikit, dalam bahasa statistik disebut pencilan. Macolm Gladwell menyebut manusia bukan rata-rata itu dengan istilah outlier. Tokoh sinergis itulah karakter Nelson Mandela.

    Stephen Richard Covey, dalam The 3rd Alternative (2011), menjuluki Mandela dengan Seminal karena menabur benih dan memekarkan tunas baru dalam memahami dunia. Dia menempatkan dirinya bukan sebagai korban keadaan, melainkan pencipta masa depan. Bisa percaya diri sekaligus rendah hati pada waktu bersamaan.

    Pemimpin perdamaian dunia ini mengajarkan kebaikan dengan memutus mata rantai kekerasan dan siklus balas dendam. Mandela teladan perbuatan baik. Bangsa kulit putih yang memenjarakan dan melakukan politik apartheid dibiarkan hidup dalam damai. Mandela tidak pernah berencana melakukan aksi pembersihan etnis terhadap bangsa kulit putih. Ia memaafkan bangsa yang pernah menista dan menjajah kaum kulit hitam. Mandela tahan uji. Tidak menularkan ketakutan, kecemasan, dan penderitaannya kepada orang lain.

    Pada 1964, Nelson Mandela mulai menjalani masa hukuman 27 tahun di penjara terpencil pulau Robben, Afrika Selatan. Pengacara muda ini memberontak pada sistem apartheid yang menindas warga kulit hitam. Di penjara, ia getir mendapat cemoohan, makian, dan penghinaan seperti binatang. Mandela butuh empat tahun untuk menghilangkan rasa benci terhadap sipir yang menghina dan menyiksanya. Hati Mandela berangsur berubah karena para sipir juga korban dari apartheid.

    Mandela berkarib dengan Christo Brand. Sipir itu menyelundupkan roti dan surat buat Mandela. Ia melanggar aturan dengan membolehkan Mandela menggendong cucunya. Suatu saat, sipir itu bisa kena bala. Mandela mengirim surat kepada istri sang sipir agar suaminya kuliah lagi. Mandela memperlakukan Riaan, anak sang sipir, layaknya cucunya sendiri. Riaan kelak, saat Mandela jadi presiden, memperoleh beasiswa dari mantan orang nomor satu Afrika Selatan itu. Relasi narapidana dengan sipir itu merupakan salah satu tahap dari perjalanan panjang Mandela membebaskan dari prasangkanya sendiri.

    Selama tahun-tahun panjang dan sepi, hasrat Mandela pada kemerdekaan kaumnya berubah menjadi hasrat untuk kebebasan semua orang, baik kulit putih maupun hitam. Pihak penindas harus dibebaskan. Sama seperti pihak yang ditindas. Keduanya, setali tiga uang, telah direnggut kemanusiannya. Bangsa Afrika Selatan mengatakan Mandela memiliki Ubuntu, wawasan hidup yang dibangkitkan semangat belas kasih dan curahan kemurahan hati menakjubkan.

    Pergeseran paradigma Mandela radikal. Konflik dilihatnya bukan lagi sebagai masalah, melainkan peluang. Perbedaan pendapat besar dijadikan ajang pembelajaran, bukan dinding batu pemisah. Tujuan hidup Mandela bukan untuk meraih kemenangan atas lawan, melainkan melakukan perubahan untuk semua orang dan semua pihak. Dia menyelesaikan akar konflik dengan mengubah paradigma penyebab konflik, yang dimulai dengan mengatasi konflik batin yang merupakan konflik paling pelik dan sulit.

    Mentalitas defensif (keras kepala) muncul karena rasa tidak aman dan ketidakjujuran pada diri sendiri. Mentalitas ini cenderung merendahkan mereka yang berbeda pendapat. Empati muncul saat Mandela menemukan dirinya dalam hati orang lain. Mandela mengamati dengan matanya, merasakan emosinya, dan berbagi kepedihannya. Kapasitas untuk berempati itu sesuatu yang alami dan memberi dampak besar. Tapi mengapa empati sangat langka? Karena persaingan antarparadigma lebih banyak dimenangkan “cara berpikirku” dan “cara berpikirmu”, bukan “cara berpikir kita”. Aku dan kamu lebih banyak mendahulukan kepentingan pribadi masing-masing ketimbang mengutamakan kepentingan kita. Sebagian besar resolusi konflik jadi bersifat transaksional. Sedangkan resolusi yang ditawarkan Mandela bersifat transformatif.

    Ada anggapan empati akan memperpanjang konflik. Tapi cara paling tepat untuk mendapatkan solusi adalah dengan mendengarkan penuh empati. Waktu yang diluangkan untuk memahami rival tidak seberapa banyak dibanding waktu dan sumber daya yang terbuang bila terus berselisih. Di AS, 1,2 juta pengacara menagih sekitar US$ 71 miliar setahun untuk jasa mereka. Angka itu belum termasuk success fee untuk perkara yang mereka menangkan di pengadilan. Betapa banyak waktu dan uang bisa dihemat bila orang berusaha saling memahami secara jujur.

    Politikus oportunis Indonesia yang keras kepala sulit berempati. Kaum pragmatis sering menggunakan kata rakyat dalam sepak terjang kemunafikan dan hipokrisi. Ajudikasi, penyelesaian konflik lewat jalur hukum, sebaiknya dihindari. Pemenang biasanya menjadi pecundang dalam biaya pengeluaran dan waktu yang terhambur. Mendengarkan penuh empatik butuh waktu. Tidak seberapa lama dibanding yang dibutuhkan untuk memulihkan hubungan yang telanjur rusak, untuk hidup di bawah penindasan dan masalah yang tak terpecahkan.

    Berusahalah terlebih dulu untuk mengerti, baru kemudian dimengerti. “Keberanian bukan berarti tiadanya rasa takut, melainkan kemenangan atas ketakutan. Berani bukan berarti dia yang tidak merasa takut, melainkan yang berhasil mengalahkan rasa takut.” Begitulah prinsip hidup Nelson Mandela.

    Robert Holden, dalam Success IntelligenceTimeless Wisdom for a Manic Society (2005), mencatat warisan terbesar Mandela untuk mengatasi dunia yang belepotan dendam dan prasangka. “Permaafan melepaskannya dari belenggu kesalahan masa lalu dan membuatnya kembali kuat. Ia memaafkan dirinya sendiri. Agar perasaan malu dan penyangkalan diri tidak terlalu berat untuk dipikul. Ia juga memaafkan pihak lain atas peran mereka dalam menciptakan kekecewaan dan kesedihan. Tujuan hidupnya bukan memikul segala keluhan sesal melainkan untuk terus berkembang dan tumbuh.” ●

     

    —————————————————————-

    Sumber   TEMPO.CO, 18 Juni 2013

     

  • Merajut Falsafah Kepemimpinan, Harapan untuk Presiden Terpilih Menggapai Indonesia Emas

    Merajut Falsafah Kepemimpinan, Harapan untuk Presiden Terpilih Menggapai Indonesia Emas

     

    Oleh Agus Widjajanto

     

     

    Kemajuan tekhnologi informasi berdampak  pengaruh budaya asing  yang sulit dibendung dan sangat mempengaruhi kehidupan berbangsa dan bernegara termasuk gaya hidup generasi muda milenial di jaman modern saat ini dimana seakan tidak ada lagi sekat dan batas negara, setiap orang bisa mengakses  tehnologi informasi, Sehingga yang ada adalah kebebasan seperti kebebasan berekpresi dalam hidup bermasyarakat yang majemuk seperti Indonesia kebebasan berbicara menyampaikan pendapat yang sudah berlebihan cenderung kebablasan yang tidak lagi mencerminkan adab bagi sebuah bangsa yang santun.

    Dalam menyikapi hal itu, rasanya tidak cukup hanya dari pendekatan   spiritual keagamaan dan dari sisi edukasi lewat pengajaran disekolah maupun di kampus-kampus dan pengajaran keagamaan. Dimana harus diakui upaya di atas  telah mengalami kegagalan,  baik dari kaum agamawan, pendidik baik guru, dosen  dan budayawan.

    Kondisi dimana telah melahirkan suatu keadaan, generasi muda lebih condong pada budaya kebebasan, hasil dari mengabdopsi budaya-budaya yang dianggap cocok yang berakibat terkikisnya   budaya sendiri tiadanya rasa  malu dimana berbuat hal yang tercela dan bertentangan dengan adab dan kesopanan dianggap hal yang wajar, seakan lupa bahwa kita bangsa timur dengan adat istiadat ketimuran dan ke indonesiaan, bukan budaya barat hal ini  bisa kita lihat terjadinya korupsi secara masif, dimana lembaga antirasuah, sendiri berat untuk menegakan pemberantasan korupsi  serta  mengatasi korupsi, baik itu dari segi penindakan maupun pencegahan, yang mana korupsi selalu terjadi  walaupun telah diberikan fasilitas dan biaya dari APBN yang begitu besar, tetapi karena adanya degradasi moral dan sistem yang menunjang terjadi nya korupsi  itu sendiri dimana gaya hidup para pejabat dan keluarganya  yang begitu glamor sesuai terungkap di berita berita media masa, korupsi seakan menjadi budaya dan dianggap wajar saat ini sebagai pengembalian modal, karena begitu besar nya cost biaya yang ditimbulkan untuk mencalonkan pada jabatan publik di negeri ini.

    Indonesia pernah mengalami pasang surut kepemimpinan. Sebagai pemimpin, haruslah bisa menjalankan pemerintahan agar rakyat dan bangsa tidak kehilangan jati diri sebagai sebuah bangsa yang beradab dengan  menjunjung tinggi dan memegang teguh peradaban serta budayanya.

    Pada saat pemerintahan Orde Lama dan masa masa kemerdekaan, Bung Karno berpegang teguh prinsip kepemimpinan Jawa. Membentuk negara Non Blok ditengah memanasnya persaingan negara-negara besar pasca perang Dunia II. Pengaruh Amerika beserta sekutu blok Barat dengan negara sosialis yang dimotori Uni Soviet saat itu beserta Tiongkok. 

    Bung Karno menerapkan  prinsip Ngluruk Tanpo Bolo, Menang Tanpo Ngasorake yang artinya Indonesia tanpa melakukan invasi militer  tapi dengan kekuatan lobi, pendekatan melalui diplomasi internasional. Dengan modal karismatiknya, Soekarno bisa membentuk blok baru yakni negara Non- Blok yang bisa diterima dua kekuatan super power dunia, blok Barat maupun blok Timur.  Prinsip yang juga dipegang teguh Soekarno adalah Memayu Hayuning Bawono yakni menjaga keseimbangan dan kemaslahatan dunia agar tidak terjadi perang antar negara Super Power, sebagaimana tertulis dalam Preambul (Pembukaan) UUD 1945.

     Pada awal pemerintahan Orde Baru falsafah kepemimpinannya dijadikan alat untuk memaknai kemerdekaan dengan melakukan pembangunan perekonomian dan stabilitas politik nasional.

    Saat itu mantan presiden Soeharto berpedoman pada falsafah Tri Darma versi Pangeran Samber Nyawa,  dimana rakyat diberikan doktrin dan wawasan agar turut memiliki dan melindungi negara. Falsafah Handarbeni, Hangayomi, dan Hangrungkepi, dimana pemimpin dituntut agar memberikan contoh,  suri tauladan terhadap rakyatnya.

    Falsafah Tri Darma tersebut sejalan dengan falsafah dari Sri Sultan Hamangkubuwono ke-IX yakni Hamengku , Hamangku, Hamengkoni. “Hamengku”  artinya seorang pemimpin senantiasa melindungi rakyat, secara adil, “Hamangku” pemimpin lebih banyak memberi darma bakti nya kepada rakyat dan bangsanya. Sedang ” Hamengkoni ” pemimpin harus memberikan suri tauladan, contoh bagi rakyat dan memikul tanggung jawab dengan segala resiko nya.

    Presiden Soeharto  juga selalu berprinsip, “Mikul Dhuwur, Mendem Jero” menghormati para pendahulu yang telah berjuang demi kemerdekaan ini, dengan segala kelebihan dan kekurangannya.

    Sementara saat ini, masyarakat berharap, Presiden terpilih dalam Pemilu 2024, Prabowo Subianto dan Wakil Presiden, Gibran Raka Buming Raka,   mempunyai sikap sesuai prinsip falsafah kepemimpinan yang telah diwariskan oleh raja – raja masa lalu  dan pemimpin terdahulu, yang sangat mencintai bangsanya.

    Falsafah kepemimpinan yang harus dipegang teguh adalah, “Adil Ambeg Paramarta” dimana sebagai pemimpin harus bersikap adil dan dapat membedakan urusan kenegaraan dan urusan pribadi sehingga bisa fokus menjalankan amanah kepemimpinannya. “Berbudi Bawa Laksana”, pemimpin harus bermurah hati serta teguh memegang dan memenuhi janji pada rakyat, janji saat kampanye Pilpres agar dicintai rakyat.

    Pemimpin juga harus “Wicaksana” bijaksana dalam mengambil keputusan, sehingga  tidak mengorbankan rakyat dan rasa keadilan. ”Eling lan Waspodo” pemimpin harus ingat pada jati dirinya sebagai abdi rakyat  dan akan bekerja untuk rakyat  dengan tetap menjaga kewaspadaan yang ada sebagai hamba Tuhan. Selain itu, “Nut Jaman Kelakone”, pemimpin harus bisa mengikuti jaman dengan prinsip kuat ngeli Ning ora keli (mengalir tapi tidak ikut terbawa arus) serta ngono yo ojo ngono, bisa menjaga dan mengontrol diri sebagai seorang pemimpin yang punya kekuasaan besar yang mempunyai sifat mulia andhap ashor (rendah hati ), prasojo (sederhana) rajin bekerja, sabar, tenang. Pemimpin harus mempunyai prinsip, “Den Ajembar” mempunyai hati, pikiran yang  berpandangan luas, ”Den Momot” memuat dan menerima masukan dan inspirasi dari rakyatnya dalam mengambil kebijakan, “Lawan Den Wengku” harus bisa mengalahkan dan menyingkirkan Kepentingan pribadi atau ego pribadi, “Den Koyo Segoro” memiliki ilmu, wawasan, mempunyai kebijakan dan hati seluas samudera, yang dicintai rakyatnya.

    Masyarakat berharap pemimpin kedepan memiliki sifat-sifat tersebut untuk menyongsong Indonesia Emas, membawa Indonesia kembali kepada jati dirinya sebagai bangsa yang berbudaya dan mencintai peradaban budayanya sendiri. Bangsa yang bermartabat di mata Dunia Internasional dan disegani karena berdiri pada kaki sendiri. Semoga **

     

    ==================

     

    *Penulis adalah Praktisi Hukum dan Pemerhati Sosial Budaya, Tinggal di Jakarta
  • Tarikan Konstitusionalisme + Jebakan Tradisionalisme = RI

    Tarikan Konstitusionalisme + Jebakan Tradisionalisme = RI

     

    Oleh  Ignas  Kleden

     

     

    Riwayat demokrasi di Indonesia rupanya tak pernah lepas dari riwayat Negara RI, sementara riwayat negara tak pernah lepas dari riwayat para pemimpinnya. Sedari awal, sudah terlihat perbedaan yang mencolok antara dua jenis pemimpin kita dalam pendekatan yang mereka terapkan untuk mempersiapkan negara yang akan terbentuk. Herbert Feith membuat tipologi pemimpin Indonesia masa itu dengan membedakan mereka ke dalam tipe solidarity maker dan administrator. Dalam tulisan ini tipologi tersebut diperluas menjadi tipe tradisionalis dan tipe konstitusionalis.

    Seorang tradisionalis sangat paham bahwa sebagian terbesar rakyat Indonesia menjelang kemerdekaan masih hidup dalam tradisi komunitas mereka masing-masing. Sekalipun mereka memperlihatkan beberapa aspirasi yang non tradisional, seperti mengirim anak ke sekolah agar dapat bekerja sebagai pegawai (dan tidak lagi sebagai petani atau nelayan), pedoman utama dalam perilaku mereka tetaplah nilai-nilai tradisional. Mereka lebih senang mendengar apa kata orang-orang tua dalam membuat keputusan daripada mencoba memutuskan sendiri, lebih terikat pada kelompok dan enggan mencari jalan sendiri yang lebih menjanjikan, tetapi mungkin menyebabkan mereka terpencil secara sosial, atau lebih percaya pada nasib daripada rencana yang dibuat sendiri.

    Pemimpin politik yang ingin mendapat dukungan akan berdiri di persimpangan jalan: dia dapat mendidik rakyatnya untuk terbuka kepada pemikiran alternatif dan nilai-nilai baru yang dibutuhkan dalam suatu negara modern, atau dia bersikap akomodatif terhadap sikap dan perilaku tradisional agar lebih mudah dipahami oleh rakyatnya dan cepat mendapat dukungan mereka.

    Jalan pertama memakan waktu lebih lama, karena pendidikan selalu memerlukan waktu. Jalan ini ditempuh oleh Hatta, Sjahrir, dan mungkin juga Haji Agus Salim, meskipun metode pendidikan mereka berbeda. Intinya, harus dipersiapkan sejumlah kader terpelajar yang cukup pengetahuan untuk mengambil alih posisi-posisi dalam administrasi pemerintahan, apabila posisi-posisi itu ditinggalkan oleh para birokrat kolonial. Orientasi terpokok ialah bahwa negara yang merdeka, pemerintah yang mengatur negara, birokrasi yang melaksanakan pemerintahan, serta rakyat yang diperintah, semuanya berpegang pada satu pedoman yang sama, yaitu hukum yang diwujudkan dalam konstitusi.

    Jalan lain diambil oleh Soekarno yang percaya bahwa pengerahan massa merupakan faktor revolusioner terpenting dalam merebut kemerdekaan. Karena itu, massa harus ditarik hatinya, digelorakan semangatnya, untuk memberi dukungan, dan ini hanya mungkin dilakukan jika pemimpin memahami alam pikiran mereka, berbicara dalam jargon-jargon mereka dan berpikir menurut nalar mereka. Clifford Geertz pernah menulis secara dilebih-lebihkan bahwa Soekarno tidak mempunyai suatu alat pun di tangannya untuk memimpin negara modern dan menjalankan pemerintahan. Dia tidak mempunyai partai politik yang terorganisasi seperti yang dipunyai oleh Nkrumah di Ghana, tidak punya birokrasi modern seperti yang dipunyai oleh Nehru di India, tidak mempunyai angkatan bersenjata yang populis seperti yang dipunyai Nasser di Mesir, juga tidak didukung oleh borjuasi nasional seperti yang dipunyai oleh Quezon di Filipina, dan bahkan tidak mempunyai kebanggaan tribal seperti yang dipunyai oleh Kenyatta di Kenya. Dia hanya mempunyai kemampuan memainkan simbol-simbol tradisional dan memenangkan dukungan rakyatnya melalui daya pukau poetics of power.

    Ketegangan antara konstitusionalisme dan tradisionalisme ini dilukiskan dengan cara yang menarik oleh Adnan Buyung Nasution dalam studinya yang luas dan cermat, Aspirasi Pemerintahan Konstitusional di Indonesia (1995). Sebelum pemilu pertama 1955 semua UU yang digunakan bukanlah hasil perdebatan dan kesepakatan para wakil rakyat, tetapi disusun oleh beberapa sarjana hukum atas penugasan negara. UUD 45, misalnya, lebih cenderung menjadi produk negara dan bukan hasil yang muncul dari aspirasi rakyat melalui wakil-wakil mereka di parlemen. Sementara itu, dalam UUD 45 dianut konsep negara integralistik, yang memandang negara tidak dalam perbedaan dan pertentangan kepentingan dengan masyarakat dan individu, tetapi melihatnya sebagai kolektif yang menampung baik masyarakat dan individu dalam harmoni. Sayangnya, harmoni itu lebih merupakan asumsi yang diandaikan dan bukannya kesimpulan suatu analisis historis. Akibatnya, masalah asasi seperti HAM tidak mendapat tempat yang layak dalam UUD 45.

    Konstituante, mengikuti studi Adnan Buyung Nasution, membalikkan kecenderungan sebelumnya dengan dua sasaran utama: menghasilkan konstitusi yang lahir dari aspirasi rakyat melalui wakil-wakil mereka dalam parlemen, dan memberi tempat yang lebih pasti bagi HAM dalam konstitusi baru. Perdebatan mengenai HAM yang berakhir pada 10 September 1958, menyetujui 19 hak asasi manusia, setelah pembicaraan tentang HAM didukung oleh hampir semua kelompok politik dalam Konstituante. Keberhasilan ini dipandang demikian penting dalam studi tersebut sehingga kesepakatan tentang HAM dianggap sebagai proklamasi kemerdekaan ke dalam, setelah Soekarno-Hatta melaksanakan proklamasi kemerdekaan Indonesia ke dunia luar.

    Sukses Konstituante dalam merumuskan dan mengesahkan HAM, sayangnya, tidak disertai dengan keberhasilan yang sama dalam menyepakati dasar negara. Perbedaan opsi dan pertentangan paham berlangsung tegang di antara kelompok-kelompok politik yang masing-masing menghendaki Pancasila, Islam, dan sosial-ekonomi sebagai dasar negara. Beberapa persiapan dilakukan untuk mencapai kompromi tetapi, sebelum sempat dilaksanakan, Konstituante telanjur dibubarkan oleh Dekrit Presiden Soekarno 5 Juli 1959.

    Kontras yang diciptakan oleh Konstituante terhadap masa sebelumnya memperlihatkan apa yang dianggap paling penting untuk politik dalam kurun waktu tertentu. Pertama, konsep negara integralistik dalam UUD 45 jelas lebih dekat dengan berbagai tradisi di Nusantara, yang menganggap kekeluargaan lebih penting daripada individu, kebersamaan lebih penting daripada perorangan, sementara kepentingan pribadi hanya mungkin terwujud dalam kepentingan bersama. Uniknya, asumsi tentang kebersamaan itu dapat menghasilkan kesimpulan yang amat berbeda dalam teori politik. Rousseau, misalnya, pada awal bukunya tentang kontrak sosial menulis: Manusia dilahirkan bebas, tetapi di mana-mana mendapatkan dirinya terbelenggu.” Kalimat ini tidak hanya berarti bahwa setiap orang secara alamiah bebas tetapi kemudian masyarakatlah yang mengekangnya dalam berbagai ikatan. Kalimat itu lebih mencerminkan keyakinan Rousseau bahwa kebebasan alamiah lebih mirip suatu abstraksi, sedangkan ketergantungan tiap orang adalah realitas manusiawi yang sebenarnya.

    Tugas politik bukanlah menyelamatkan kebebasan alamiah dari tekanan masyarakat, melainkan melegitimasi ketergantungan itu melalui kewarganegaraan dan mengubah kebebasan alamiah yang semu itu menjadi kemerdekaan politik yang sesungguhnya melalui komunitas demokratis. Ketergantungan alamiah kepada masyarakat justru mengharuskan politik untuk mewujudkan kebebasan perorangan. Karena itu, dengan merujuk kepada Rousseau atau tidak, para politisi kita dalam Konstituante ternyata memberi perhatian besar kepada hak-hak perorangan yang terwujud dalam pengesahan 19 hak asasi sebelum lembaga itu dibubarkan.

    Kedua, selama berabad-abad para filosof memikirkan mengapa harus ada masyarakat dan negara. Pemikiran tentang negara bergerak antara kutub republikan yang sudah bermula semenjak Aristoteles di Yunani Antik, melalui Machiavelli di Italia semasa Renaisans, diteruskan ke revolusi Prancis pada abad ke-18 hingga ke Thomas Jefferson di AS, sementara di lain pihak ada pemikiran liberal yang digalakkan oleh para filosof Inggris dan kemudian diteruskan dalam varian yang amat beragam.

    Tema dasar dalam paham republikan adalah civic virtue (kebajikan warga negara). Aristoteles mengajarkan bahwa keutamaan seseorang hanya mungkin terwujud melalui keterlibatannya dalam politik. Machiavelli menganggap para pedagang tidak bisa diandalkan dalam kebajikan warga negaranya, karena mereka tidak bisa diajak bertempur kalau negara dalam bahaya. Semangat republikan inilah yang menjiwai perjuangan kemerdekaan Indonesia tatkala rakyat dan pemimpinnya merasa harus mempersembahkan segala sesuatu, bahkan nyawanya sendiri.

    Sebaliknya, keutamaan dalam paham liberal adalah kebebasan perorangan, yang dianggap menjadi benteng terakhir yang melindungi individu dari paksaan dan intervensi negara dan institusi lainnya. Konstituante tampaknya memberi antitesis yang kuat kepada republikanisme dengan menunjukkan perhatian yang sentral kepada hak-hak individu yang ditetapkan sebagai hak-hak asasi manusia.

    Apakah ini masa yang sebaik-baiknya dalam politik liberal di Indonesia? Pertanyaan itu dapat dijawab dalam formula negatif: Konstituante pastilah bukan masa yang seburuk-buruknya dan harus disesalkan karena di sana diperlihatkan kreativitas politik lain, yang muncul dengan tenang dan jernih dari gegap gempita revolusi kemerdekaan.

    Karena itu, kalau republikanisme mudah dinyalakan karena berkerabat dekat dengan tradisionalisme kebudayaan kita, maka politik liberal dikerjakan dengan perdebatan yang tekun dan bermutu tinggi serta makan waktu, untuk membuka jalan ke arah konstitusionalisme, sebagai suatu cita-cita yang hendak dijadikan tradisi dalam masyarakat baru.

     

    ————————————————

     

    Sumber Tulisan: Majalah Tempo Edisi 13 – 19 Agustus 2007 

     

     

  • Datangnya Ratu Adil sesuai Ramalan Jayabaya dan Michael Nostradamus yang dikaitkan dengan Hasil Pemilihan Presiden Tahun 2024

    Datangnya Ratu Adil sesuai Ramalan Jayabaya dan Michael Nostradamus yang dikaitkan dengan Hasil Pemilihan Presiden Tahun 2024

    Oleh  Agus Widjajanto

     

     

    TAHUN 2023 yang belum lama kita lewati  dan beberapa waktu lalu baru selesai pemilu serentak untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan anggota DPR RI dan DPD propinsi serta DPRD Propinsi dan Kota/Kabupaten, yang hasilnya sudah kita bisa lihat bersama.  Indonesia sendiri yang dulu disebut Nusantara  telah diramalkan oleh Jayabaya Raja Kediri yang berkuasa dan hidup pada tahun sekitar tahun 1150 Masehi.

    Juga peramal Perancis yang bernama Michael Nostradamus, mengatakan bahwa akan mulai munculnya pemimpin baru di tengah masyarakat yang dikenal dengan pemimpin baru dari Timur. Apakah ini ada korelasinya dengan ramalan Jangka Jayabaya dan juga Nostrademus yang juga menyebutkan akan mulai muncul datangnya seorang Satriya Utomo yang terpingit pada tahun 2024?

    Michael Nostradamus adalah seorang warga negara Perancis dimana beliau adalah keturunan Yahudi. Ia merupakan seorang sufi dari Kristen Ortodok yang sangat terkenal atas ramalan-ramalanya yang kerap terbukti. Menurut ramalannya sebagaimana ditulis Fistwith dan Peter Lori dalam bukunya yang berjudul The  End Of The Millenium Profesi 1992 hingga 2001, akan muncul pada tahun 2024 seorang calon pemimpin yang ditakdirkan akan merubah Peradaban Dunia.

    Pemimpin tersebut merupakan seseorang yang akan membawa A New World Religion. Pemimpin itu seorang yang dijuluki dengan panggilan The Man from The East atau laki-laki dari Timur dan akan muncul dari negeri Timur yang terletak pada pertemuan tiga lautan. Kemunculannya akan menggemparkan Dunia Timur dan Barat, karena ketegasan dan keberaniannya dalam menyuarakan keadilan dan kesetaraan dalam aturan tatanan dunia.

    Dalam buku The New World Religion atau Agama Baru di dunia untuk mencerahkan kebuntuan atas segala perbedaan yang semakin besar dari agama agama yang ada. Dia akan lahir sebagai penguasa dunia baru yang tidak atau belum pernah dikenal dan diperkirakan sebelumnya oleh umat manusia di seluruh Dunia,

    Demikian juga dengan ramalan Jangka Jayabaya yang diyakini oleh masyarakat Jawa bahwa akan lahirnya Agama Budi bersenjata Trisula Weda yang berisi tiga  mata tombak. Ada korelasinya antara Ramalan dari Michael Nostradamus dengan Ramalan Jangka Jayabaya yang sudah di adopsi dan disempurnakan oleh Raden Ngabehi Ronggo Warsito dengan akan datangnya Ratu Adil yaitu Satriyo Panindito sisihaning Wahyu.

    Membicarakan akan datangnya Ratu adil setiap jaman selalu relevan untuk dibicarakan. Medio tahun 1920 pun ramai  diramalkan akan datangnya ratu adil yang membawa bangsa ini menemukan cahaya keadilan, yang bagi masyarakat Jawa disebut lahirnya Satriyo piningit dan pada masa itu lahir putra sang Fajar (Soekarno atau Kusno). Pemimpin yang memproklamirkan Kemerdekaan Negara Republik Indonesia dengan memanfaatkan kekosongan pemerintahan pasca perang dunia kedua.

    Jayabaya adalah Raja Kediri yang hidup pada sekitar 1150 Masehi. Tokoh yang bagi orang Jawa lebih dari sekedar figur Historis. Jayabaya dipandang sebagai figur mistis  dimana ia dipandang sebagai nabi yang mengujarkan nubuat dan ramalan tentang masa depan orang Jawa, yang kemudian terkenal dengan sebutan Ramalan Jayabaya (Jongko Joyoboyo). Ramalan Jayabaya tersebut mengilhami adanya gerakan Ratu adil di Jawa yang pengikutnya berharap akan datangnya Ratu adil atau umumnya dipandang sebagai mesias Jawa.

    Kemunculannya diharapkan dapat membebaskan rakyat dari penderitaan dan penindasan kaum bermodal dan penjajahan pada masa kolonial Belanda. Karenanya pada setiap periode tertentu baik pada abad ke 18 menjelang pecahnya perang Jawa pada tahun 1825 hingga 1830 dan dipimpin oleh Diponegoro atau RM Ontowiryo, merupakan gerakan perang Sabil ( perang suci agama ). Disebut demikian karena menyangkut kepercayaan mesias Jawa, yang disebut Sultanul Sayyidil Panetep Panoto Agomo (Raja / pemimpin agama) untuk membebaskan rakyat dari penindasan.

    Berikut pada medio awal abad ke 19 Masehi saat Budi Utomo dibentuk 1908 hingga masa masa revolusi kemerdekaan yang dipercaya oleh rakyat (wong cilik). Dimana datangnya Ratu adil akan menjungkir balikan tatanan yang ada untuk membebaskan rakyat dari belenggu kezaliman agar bisa mencapai hidup makmur dan bisa mendapatkan keadilan yang sama sebagai suatu hak dalam suatu anak bangsa.

    Demikian pula saat ini di jaman Reformasi yang dalam Ramalan Jangka Jayabaya disebut jaman Kolo Bendu (jaman morat marit/ketidakpastian ) hukum diciptakan bagi yang kuat dan kaya, tumpul diatas tahan dibawah, merosotnya budi pekerti , anak berani melawan orang tua, guru dianggap teman dan tidak lagi ada rasa hormat, berbicara tanpa aturan karena kebebasan berpendapat yang tidak lagi beretika.

    Sangat menarik disini untuk dikaji dan direnungkan bersama yang kadang ekspektasi masyarakat lebih lebih wong cilik yang terlampau besar harapan nya kepada pemimpinan nya ,  dimana sesuai ramalan jongko dari Raja Brawijaya yang lalu disadur dan diperbaruhi oleh Raden Ngabehi Ronggo Warsito, diramalkan akan datangnya Ratu Adil yang dalam literatur tulisan beliau akan datang Satriyo Panandito Sisihaning Wahyu, Dewa atau Tuhan berbadan manusia berparas Batara Surya, bersenjata Trisula Weda.

     

    Trisula Weda

    Trisula Weda adalah sebuah perumpamaan mengenai ilmu rahasia leluhur di Negeri Ini yang dulu disebut Nusantara, yang juga ditulis dalam karya sastra dalam kitab Sastro Jendro Hayuningrat, yaitu metode pengajaran ilmu dalan tata negara untuk menata tata cara pemerintahan yang menghubungkan benang merah antara masa kini, masa depan dan sejarah masa lalu.

    Trisula Weda sendiri adalah senjata tombak dari Dewa Siwa salah satu dari Trimurti. Yang kegunaan nya Senjata tersebut untuk memerangi sifat Angkara murka dari sifat kedagingan dari diri manusia , yang mempunyai sifat ambisi menghalalkan berbagai cara untuk mencapai tujuan baik harta maupun tahta, agar menjadi manusia yang berbudi Pekerti Luhur adiluhung yang bisa menciptakan Harmonisasi dalam hidup di Dunia sebagai wakil yang Maha kuasa.

    Trisula adalah senjata bermata tiga , sedang kan Weda adalah berasal dari bahasa sansekerta yang apabila diterjemahkan dalam bahasa Indonesia punya arti ilmu pengetahuan yang secara Etimologi artinya mengetahui .

    Tiga mata trisula apabila diterjemahkan dalam Akidah  hukum dogma adalah aturan yang mengatur agar antara Niat / Nawaitu,  ucapan dan tindakan (Mu,amallah) bisa manunggal atau satu, sebagai manifestasi kejujuran sebagai seorang hamba Tuhan,

    Tombak dapat diartikan hubungan tegak lurus antara mahluk hamba dengan Tuhan sang pencipta. Dimana hukum alam selalu berlaku hukum sebab akibat mengapa alam semesta ini diciptakan dan mengajarkan agar diri kita selaras dengan hukum alam/ sunatullah, seperti hal nya kita menyembah dan sujud pada setiap sholat sholat kita, dimana gunung, hewan, tumbuhan, lautan juga mahluk yang menyembah dan berlaku sesuai hukum Tuhan dalam Sunatullah, seperti halnya Bumi mengitari matahari, dan matahari mengitari Galaksi Bima Sakti, serta bulan mengitari bumi.

    Harmonisasi alam ini hanya bisa diciptakan jikalau diri kita juga memahami dan melakukan harmonisasi sesuai Sunatullah dan menjalankan Budi pekerti adiluhung jujur dan adil. Dan itulah pengharapan dari masyarakat Jawa khususnya dan Indonesia pada umumnya untuk menantikan lahir nya pemimpin yang bisa mengayomi rakyat kecil , yang berjiwa jujur adil antara ucapan pikiran dan perbuatan adalah satu atau tunggal , yang selalu berjalan selaras sesuai hukum Tuhan dan hukum alam.

     

    Bersorban atau Berikat Biru

    Yang mempunyai makna terlahir dari keturunan darah biru atau Raja Raja di Nusantara ini,  lalu dilahirkan bertemunya tiga lautan adalah menyangkut Nazab atau turunan dari Darah Biru Yang merupakan kerajaan masa lalu.

    Trisula Weda sendiri merupakan  sepasang senjata  yang Trisula Raja (Laki laki) dan Trisula Ratu (perempuan) sepasang senjata ini merupakan simbol kehidupan alam Raya ini dari Sunatullah tadi. Bahwa apapun selalu dilahirkan diciptakan berpasang pasangan, yang identik dengan simbol Lingga dan Yoni yang banyak ditemukan pada situs situs di Candi candi purbakala, yang apabila dikaitkan dengan kepercayaan Jawa merupakan kakang kawah Adi Ari Ari.

     

     Agama Budi

    Bahwa dalam beribadah seperti kita ketahui dibagi tiga hal yaitu akidah yang mengatur hukum fiqih dalam aturan aturan agama, kedua akidah atau seremonial ibadah yang merupakan tata cara menjalankan ibadah. Kemudian Mu’amalah, atau amal ibadah di tengah masyarakat. Dalam hal ini hubungan bukan hanya pada hablumminallah tapi juga pada hablumminannas atau hubungan antar manusia dalam bermasyarakat dan bernegara.

    Dalam perspektif Agama Budi seperti yang ditulis dalam Jangka Joyoboyo, mempunyai makna bahwa kita harus mempunyai budi pekerti adiluhung yang luhur sebagai Hamba Tuhan, yang bisa menerapkan Trisula. Ucapan, pikiran dan niat atau hati dan tindakan harus satu manunggal. Menjalankan tata cara adat istiadat dari apa yang telah diwariskan para leluhur masa lalu yang terkenal adiluhung dan penuh bahasa tersirat dan sarat perumpamaan yang dalam dunia modern telah diajarkan oleh pendidikan Taman Siswa Ki Hajar Dewantoro.

    Makna dari Trisula Weda sendiri sesungguhnya merupakan harapan dari rakyat atau kawulo agar lahir pemimpin yang bisa memikirkan dan mengangkat harkat dan martabat wong cilik baik petani , nelayan, buruh, agar bisa hidup layak dan itu harapan mereka dan rakyat Indonesia terhadap pemimpin terpilih pada pemilu tahun 2024 ini.

    Dalam Ramalan Jangka, dapat dijabarkan bahwa Ratu adil adalah Manusia Pilihan Tuhan, sakti tanpo aji aji, bukan manusia di pemerintahan atau pejabat, segala ucapannya jadi kenyataan sabdo tunggal, kun fayakun jadi terjadilah. Sifat kepemimpinannya, jika menang tidak merendahkan lawan dan selalu memanusiakan manusia seperti dalam dongeng dongeng sebenarnya.

    Apabila Tuhan berkehendak tidak ada yang mustahil di dunia ini, karena seluruh ramalan dari Raja Jayabaya diyakini masyarakat jawa telah  banyak terbukti, tinggal datangnya Ratu adil tersebut yang belum terjadi yang merupakan harapan bagi wong cilik (masyarakat kecil) yang hidupnya belum bisa menikmati hasil dari buah kemerdekaan yang dicita-citakan citakan dalam Pembukaan UUD 1945 dan sila sila dalam Pancasila.

    Dalam perspektif kekinian yang masyarakatnya majemuk, dengan pola kehidupan bebas berbicara  yang mempunyai keinginan kebebasan demokrasi yang sebenarnya adalah produk barat, diciptakan pasca pemenang dunia kedua sebagai alat kolonialisasi modern sebagai bagian dari stratrgi perang Hibrida untuk menguasai suatu wilayah dengan cara gabungan  antara konvensional dengan cara  mempengaruhi ekonominya, budaya nya, bahasanya, tekhnologi informasi bagi generasi muda nya dimana harapan masyarakat bawah /kecil untuk menunggu datangnya Ratu adil seperti halnya pada jaman pra kemerdekaan yang mengalami jaman tanam paksa dalam penjajahan belanda. Adalah sebuah harapan yang wajar memimpikan datangnya pemimpin yang disebut Ratu Adil untuk menyongsong jaman keemasan Gemah Rimpah Loh Jinawe, Toto Tentrem Kerto Raharjo adil dan Makmur.

    Harapan tersebut saat ini tentu ditujukan kepada presiden dan wakil presiden terpilih pada pemilihan umum tahun 2024 yang baru saja terlaksana. Pemimpin terpilih diharapkan bisa menjadi pengayom masyarakat baik kalangan bawah selaku wong cilik maupun kalangan menengah hingga atas, untuk mencapai jaman kejayaan.

    Tentunya dengan tetap menjunjung tinggi kehormatan dan kebenaran serta keadilan bagi rakyatnya serta kehormatan bagi bangsanya menuju masyarakat yang dicita-citakan oleh proklamasi yaitu menuju masyarakat adil makmur gemah ripah loh jinawi, toto tenteram kerto raharjo, serta mampu berperan menjaga  perdamaian dunia.

    Harapan tersebut menjadi tugas yang harus diemban sesuai amanat rakyat kepada pasangan presiden terpilih yang akan menjabat mendatang yakni Prabowo Subiyanti dan Gibran Raka Buming Raka. Semoga menjaga amanat rakyat, tidak mengingkari amanat rakyat kecil, menjadi pemimpin yang adil dan berani, yang selalu berorientasi ke Indonesian. Kutagih janjimu, kunantikan kiprahmu.

    Semoga dapat memberikan manfaat pencerahan bagi pecinta budaya Jawa dan Bangsa nya yang terkenal bangsa Adiluhung sopan santun, andhap aso, tapi berharga diri sebagai bangsa yang berbudaya serta sebagai Bangsa yang berketuhanan Yang Maha  Esa.

     

    ———————————–

     

    *Agus Widjajanto, Praktisi Hukum dan Pemerhati Sosial Budaya,  Tinggal di Jakarta

     

  • M E R E N D A    L A U T (buat Para Penganyam Layar “Peledang” di Lamalera)

    M E R E N D A L A U T (buat Para Penganyam Layar “Peledang” di Lamalera)

     

    Oleh  Paskalis Liko Bataona

     

     

    Pada laut, engkau
    menjahit kenangan dengan ikan-ikan
    dan terumbu karang

     

    Engkau merenda l a j a (layar)
    untuk berpuisi dengan angin

     

    Di debur ombak pantai Lamalera
    ada janji bahwa
    t e n a (perahu) akan
    berpulang ke hati

     

    Di pasir ……..
    pantai berbisik
    “ama gene ola, ola kae kode kai”

     

    —————————————————–

    ——————————————————————
    *Ama gene ola, ola kae kode kai = Leluhur telah mewariskan menangkap ikan di laut, mari kita rawat warisan itu dengan suakcita                                                       

     

  • Merawat Republik, Mengaktifkan Akal Sehat

    Merawat Republik, Mengaktifkan Akal Sehat

     

    Oleh  Rocky Gerung

     

     

    Naskah Pidato Kebudayaan
    Dewan Kesenian Jakarta
    10 Nopember 2010

     

     

    I

     

    Indonesia hari-hari ini…

    Ada konvoi pemuda beringas berkeliling kota menebar moral. Ada anak muda memetik dawai mengelilingi dunia mengukir prestasi.
    Ada fatwa penyair tua sepanjang hari membenci tubuh. Ada pelajar menggondol medali biologi di pentas dunia berkali-kali.
    Ada lumpur pebisnis dibersihkan negara dengan pajak rakyat. Ada perempuan desa menembus bukit menyalurkan air bersih dengan tangannya sendiri.
    Ada koruptor diusung partai jadi pahlawan. Ada relawan bergegas ke medan bencana tanpa menyewa wartawan.

    Kita seperti hidup dalam dua Republik: Republic of Fear dan Republic of Hope. Akal sehat kita tentu menghendaki perwujudan Republic of Hope itu, secara saksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Tetapi nampaknya, penguasa politik lebih memilih memelihara Republic of Fear, karena di situlah statistik Pemilu dipertaruhkan. Kemajemukan hanya diucapkan di dalam pidato, selebihnya adalah tukar-tambah kepentingan yang diatur para broker. Hak Asasi Manusia dipromosikan ke mancanegara, tetapi kejahatan kemanusiaan di dalam negeri, diputihkan untuk modal Pemilu. Toleransi dihimbaukan ke seluruh rakyat, tetapi ketegasan tidak hendak dilaksanakan. Mengapung diatas bara sosial itu, sambil membayangkan siasat politik suksesi, adalah agenda harian elit politik hari-hari ini.

    Politik tidak diselenggarakan di ruang publik, tetapi ditransaksikan secara personal. Tukar tambah kekuasaan berlangsung bukan atas dasar kalkulasi ideologis, tetapi semata-mata karena oportunisme individual. Di layar nasional, politik elit tampil dalam bentuknya yang paling dangkal: jual-beli di tempat! Tidak ada sedikitpun upaya “sofistikasi” untuk sekedar memperlihatkan sifat “elitis” dari percaloan politik itu. Dengan wajah standar, para koruptor menatap kamera, karena yakin bahwa putusan hakim dapat dibatalkan oleh kekuasaan, bila menolak ditukar saham. Dan sang hakim (juga jaksa dan polisi) memang mengkondisikan sebuah keputusan yang transaksional. Kepentingan bertemu kepentingan, keinginan bersua kebutuhan.

    Di layar lokal, politik bahkan sudah diresmikan sebagai urusan “uang tunai”. Seorang calon kepala daerah sudah mengijonkan proyek-proyek APBD kepada para pemodal, bahkan sebelum ia mencalonkan diri dalam Pilkada. Struktur APBD daerah umumnya condong membengkak pada sisi pegeluaran rutin pejabat dan birokrasi ketimbang pada sisi pengeluaran pembangunan untuk kesejahteraan rakyat. Maka sangat mudah memahami bahwa “human development index” kita tetap rendah karena biaya renovasi kamar mandi bupati lebih didahulukan ketimbang membangun puskesmas. Bahkan antisipasi terhadap kemungkinan sang kepala daerah ditetapkan sebagai tersangka korupsi, juga sudah dipikirkan. Maka berbondong-bondonglah para kepala daerah bermasalah itu hijrah dari partai asalnya, masuk ke partai penguasa. Tentu itu bukan transfer politik gratisan. Tadah-menadah politik sudah menjadi subkultur politik nasional. Sekali lagi: kepentingan bertemu kepentingan, kemauan bersua kebutuhan.

    Dalam perjanjian konstitusional negara dengan warganegara, keadilan dan keamanan dijadikan agunan untuk menetapkan kewajiban timbal balik. Karena itu, bila saudara membayar pajak, maka saudara berhak memperoleh sistem politik yang memungkinkan keadilan itu diwujudkan. Bila saya patuh pada hukum, maka saya berhak menerima rasa aman dari negara. Tetapi urusan inilah yang kini amat jauh dari harapan publik. Para perusak hukum justeru dilindungi negara. Para pengemplang pajak, justeru dirangkul negara. Dan dalam urusan sistem politik, kita berhadapan dengan persekongkolan politik kartel yang memonopoli distribusi sumber daya politik dan ekonomi. Bahkan oligarki kekuasaan yang sesungguhnya, hanya melibatkan dua-tiga tokoh kunci yang saling menyogok, saling tergantung, dan saling mengintai. Politik menjadi kegiatan personal dari segelintir elit yang terjebak dalam skenario yang saling mengunci, karena masing-masing terlibat dalam persekutuan pasar gelap kekuasaan pada waktu Pemilu.

    Ketergantungan politik pada uang-lah yang menerangkan persekongkolan itu. Pertaruhan ini tidak ada hubungannya dengan politik ideologi, karena relasi personal telah menyelesaikan persaingan ideologi. Relasi itu tumbuh karena pelembagaan politik tidak berlangsung. Artinya, sistem kepartaian modern dan sistem parlemen kita tidak tumbuh di dalam kebutuhan untuk membudayakan demokrasi, tetapi lebih karena kepentingan elitis individual. Pemahaman tentang dalil-dalil bernegara tidak diajarkan di dalam partai politik. Etika publik bukan merupakan prinsip politik parlemen. Bahwa seolah-olah ada kesibukan mengurus rakyat, itu hanya tampil dalam upaya mempertahankan kursi politik individual, dan bukan karena kesadaran untuk memberi pendidikan politik pada rakyat. Parlemen adalah kebun bunga rakyat, tetapi rakyat lebih melihatnya sebagai sarang ular. Tanpa gagasan, minim pengetahuan, parlemen terus menjadi sasaran olok-olok publik. Tetapi tanpa peduli, minim etika, parlemen terus menjalankan dua pekerjaan utamanya: korupsi dan arogansi.

    Defisit akal di parlemen adalah sebab dari defisit etika. Arogansi kepejabatan digunakan untuk menutupi defisit akal. Maka berlangsunglah fenomena ini: sang politisi yang sebelumnya menjadi pengemis suara rakyat pada waktu Pemilu, kini menyatakan diri sebagai pemilik kedaulatan. Seperti anjing yang menggonggongi tuannya, politisi memutus hubungan historisnya dengan rakyat, dan mulai berpikir menjadi pengemis baru. Kali ini, bukan pada rakyat, tetapi pada kekuasaan eksekutif. Faktor inilah yang menerangkan mengapa oposisi tidak dapat bekerja dalam sistem politik kita. Tukar tambah kepentingan antara eksekutif dan legislatif bahkan berlangsung sampai urusan “titik dan koma” suatu rancangan undang-undang. Transaksi itu sering tidak ada kaitannya dengan soal-soal ideologis, karena memang motif koruptiflah yang bekerja di bawah meja-meja sidang.

    Asal-usul politik koruptif ini terkait dengan tidak adanya kurikulum “kewarganegaraan” dalam semua jenjang pendidikan nasional. Sistem pendidikan kita tidak mengorientasikan murid pada kehidupan publik. Konsep “masyarakat” di dalam kurikulum sekolah tidak diajarkan sebagai “tanggung jawab merawat hidup bersama”, tetapi lebih sebagai kumpulan ajaran moral komunal yang pertanggungjawabannya diberikan nanti di akhirat. Konsep “etika publik” tidak diajarkan sebagai keutamaan kehidupan “bermasyarakat”.

    Memang, amandemen konstitusi tentang tujuan pendidikan nasional bahkan lebih mengutamakan pendidikan “akhlak” ketimbang “akal”. Konsekwensinya terhadap kehidupan Republik sangatlah berbahaya, karena warganegara tidak dibiasakan sejak dini untuk secara terbuka berargumen. Sangatlah bertentangan misi pendidikan itu dengan imperatif konstitusi kita yang mewajibkan kita “melihat dunia” melalui “kecerdasan” dan “perdamaian”. Sesungguhnya filsafat publik kita semakin merosot menjadi pandangan sempit dan picik, karena pertarungan kecerdasan di parlemen di dalam membela ide masyarakat bebas tidak dapat berlangsung. Pengetahuan dan pemahaman konseptual tentang ide Republik lebih banyak diucapkan dalam retorika “nasionalisme”, dan karena itu kedudukan primer konsep “warganegara” tidak cukup dipahami.

    “Kewarganegaraan” adalah ide tentang tanggung jawab warganegara lintas politik, lintas komunal. Realisasinya memerlukan pemahaman fundamental tentang etika parlementarian, yaitu bahwa “kedaulatan rakyat” tidak pernah diberikan pada “wakil rakyat”. Yang diberikan hanyalah kepentingan rakyat tentang satu isu yang secara spesifik didelegasikan pada “si wakil”, dan karena itu dapat ditarik kembali setiap lima tahun. Juga dalam tema ini kita pahami bahwa “kedaulatan rakyat” tidak sama dengan “mayoritarianisme”. Kedaulatan rakyat justeru difungsikan untuk mencegah demokrasi menjadi permainan politik golongan mayoritas. Itulah sebabnya kedaulatan rakyat tidak boleh dikuantifikasi dalam statistik atau dalam hasil Pemilu.

    Defisit politik warganegara juga adalah akibat dari surplus politik feodal. Hari-hari ini hegemoni kultur politik feodal itu masuk dalam politik publik melalui langgam perpolitikan istana, ketika “kesantunan” menyisihkan “kritisisme”. Dan kultur itu terpancar penuh dari bahasa tubuh Presiden. Prinsip yang berlaku adalah: kritik politik tidak boleh membuat kuping Presiden menjadi merah.

    Feodalisme adalah sistem kekuasaan. Kita tentu tidak menemukannya lagi dalam masyarakat modern. Tetapi seorang penguasa dapat terus mengimajinasikan dirinya sebagai “raja”, “tuan”, “pembesar” dan sejenisnya, dan dengan kekuasaan itu ia menyelenggarakan pemerintahan. Kita justeru merasakan itu dalam kepemimpinan politik hari-hari ini, dalam diskursus bahasa tubuh, dalam idiom-idiom tatakrama, dalam simbol-simbol mistik, bahkan dalam politik angka keramat.

    Di dalam kultur feodalistik, percakapan politik tidak mungkin berlangsung demokratis. Bukan saja karena ada hirarki kebenaran di dalam diskursus, tetapi bahkan diskursus itu sendiri harus menyesuaikan diri dengan “aturan politik feodal”, aturan yang tak terlihat namun berkekuasaan. Sangatlah aneh bila kita berupaya menyelenggarakan sebuah birokrasi yang rasional dan impersonal, tetapi mental politik yang mengalir dalam instalasi birokrasi kita masih mental feodal.

    Konsolidasi demokrasi memang sudah tertinggal oleh akumulasi kekuasaan. Enersi yang pernah kita himpun untuk menghentikan otoritarianisme, tidak lagi cukup untuk menggerakkan perubahan. Sebagian disebabkan oleh sifat politik reformasi yang amat “toleran”, sehingga memungkinkan seorang jenderal pelanggar HAM duduk berdebat semeja dengan seorang aktivis HAM, mengevaluasi kondisi demokrasi. Juga tidak aneh menyaksikan seorang tokoh terpidana korupsi menjadi narasumber sebuah talkshow yang membahas arah pembangunan nasional. Transisi yang amat toleran itu telah meloloskan juga obsesi-obsesi politik komunalistik yang hendak mengatur ruang politik publik dengan hukum-hukum teokrasi. Di dalam keserbabolehan itulah kekuasaan politik hari-hari ini menarik keuntungan sebesar-besarnya. Tetapi berdiri di atas politik uang dan politik ayat, kekuasaan itu kini tampak mulai kehilangan keseimbangan. Antara tergelicir ke dalam lumpur, atau tersesat di gurun pasir, kekuasaan itu tampak kelelahan untuk bertahan.

     

    II

     

    Tetapi Republik harus tetap berdiri…

    Republik adalah ide minimal untuk menyelenggarakan keadilan, kesetaraan dan kemajemukan. Normativitas ini menuntut pekerjaan politik, pada dua lapis. Pertama, suatu imajinasi intelektual untuk merawat konsep “publik” pada kondisi sekulernya. Kedua, suatu perlawanan politik terhadap teokratisasi institusi-institusi publik. Artinya, ide republik hanya dapat terselenggara di dalam suatu usaha intelektual yang berkelanjutan, yaitu usaha mempertahankan kondisi perdebatan politik pada dataran duniawi, sosiologis dan historis. Usaha ini bukan dimaksudkan untuk meyakinkan kaum absolutis, melainkan untuk membantu mereka yang ragu-ragu karena kekurangan alat kalkulasi logis. Mereka yang “ragu-ragu” inilah sesungguhnya yang dapat “membiarkan” demokrasi dikuasai dan dikendalikan oleh politik absolutis. Golongan “ragu-ragu” ini bukan saja mengalami kecemasan di dalam membayangkan suatu masyarakat sekuler, tetapi juga tergoda membayangkan suatu “keuntungan moral” di dalam suatu politik teokratis. Gangguan akal sehat semacam inilah yang secara cepat dimanfaatkan oleh politik fundamentalisme untuk menebar hegemoni moral mayoritas.

    Menerangkan politik sebagai urusan warganegara, sekaligus berarti mempertahankan argumen masyarakat sekuler. Di dalam Republik, status primer seseorang adalah sebagai warganegara (citizen). Ia tentu memiliki sejumlah status privat: agama, etnis, dll. Tetapi status privat tidak mungkin diajukan untuk mendukung argumentasi publik. Republik hanya berurusan dengan argumentasi publik. Keyakinan agama warganegara misalnya, bukanlah urusan negara. Negara tidak dapat diperalat untuk menjamin isi keyakinan itu. Negara hanya menjamin hak berkeyakinan itu, sebagai hak warganegara. Dan sebagai hak, setiap orang bebas mendeskripsikan preferensi religiusnya, sekaligus bebas untuk tidak menggunakannya. Kandungan moral agama bukan urusan negara. Tetapi bila kandungan itu melahirkan kriminalitas, maka negara menghukum atas dasar hukum publik, dan bukan melarang isi keyakinan itu. Batas itu harus dipegang secara teguh sebagai prinsip pendidikan politik publik. Dan prinsip itu harus diterangkan sejak dini pada murid sekolah, dipastikan dipahami oleh anggota partai politik, dan dijadikan diktum pejabat publik. Dengan cara itu kita tidak perlu lagi mendengar pejabat publik mengucapkan kebodohan karena memaksakan pandangan moral pribadinya terhadap soal publik. Di sini sekaligus perlu kita ingatkan bahwa para menteri adalah pembantu Presiden, dan bukan asisten Tuhan.

    Keragu-raguan untuk menerima dan menjalankan konsekwensi politik dari ide Republik, terutama disebabkan oleh kepentingan politisasi kekuasaan terhadap kondisi antropologis bangsa ini. Bagaimanapun, simbol-simbol primordial tidak mungkin punah hanya oleh gerak ekonomi global, modernisasi dan kosmopolitanisme. Politik identitas telah menjadi reaksi logis dari kosmopolitanisme, tetapi pemanfaatan politiknyalah yang menjadi isu utama di negeri ini. Artinya, kondisi atropologis kita yang masih kuat berbasis pada paham-paham komunal, juteru dieksploitasi oleh kekuasaan untuk diperjualbelikan di dalam pasar politik. Maka sangatlah ironis ketika kita mengucapkan demokrasi sebagai pilihan sistem politik, pada saat yang sama kita sudah berencana memenangkan pemilu dengan peralatan-peralatan primordial, terutama agama.

    Di dalam Republik, kita menyelenggarakan pluralisme. Artinya, kita bukan sekedar mengakui perbedaan pandangan hidup, tapi kita sendiri juga dapat berobah pandangan hidup. Dalam pluralisme, kita tidak menyebut kebenaran itu “relatif”, melainkan “tentatif”. Karena itu selalu terbuka kesempatan untuk berselisih pendapat, agar kita bisa bercakap-cakap.

    Kewarganegaraan adalah percakapan diantara mereka yang tidak fanatik. Republik adalah lokasi politik yang menampung semua proposal sekuler. Di sini kita harus pahami ide Republik bukan semata-mata sebagai instalasi politik teknis, tetapi sebagai struktur percakapan etis. Di dalam Republik, “suasana” percakapan publiklah yang lebih utama ketimbang fasilitas-fasilitas politiknya (partai, pengadilan, birokrasi). Di dalam Republik-lah manusia menyelenggarakan dirinya sebagai “zoon politicon”, merundingkan kepentingan bersama, memutuskan keadilan dan mendistribusikan kebutuhan dasar. Proses ini mengandaikan kebebasan dan kesetaraan. Itulah sifat publik dari politik. Dengan kata lain, intervensi nilai-nilai personal ke dalam ruang publik tidak boleh terjadi. Nilai personal, pandangan moral komunal, harus dikonversi ke dalam tata bahasa politik publik bila ingin diajukan sebagai proposal publik. Artinya, keterbukaan dan kesetaraan di dalam Republik hanya mengandalkan diskursus rasio publik. Dan sifat diskursus itu adalah falibilis, bukan absolutis.

    Kemajemukan dan “suasana Republik”, sesungguhnya telah kita miliki jauh sebelum Proklamasi diucapkan. Sumpah Pemuda adalah sumber enersi kemajemukan yang sesungguhnya. Pikiran politik di tahun 1928 itu menyadari sepenuhnya kondisi ideologis bangsa ini, kondisi yang potensial bagi konflik horisontal, dan karena itu para pemuda hanya bersepakat untuk tiga hal: satu bangsa, satu bahasa, satu tanah air. Sumpah Pemuda tidak bersepakat demi soal-soal akhirat, tetapi demi urusan antar manusia di bumi, manusia yang beragam. Mereka bersumpah untuk sesuatu “yang sosiologis” (tanah, bangsa dan bahasa), karena paham bahwa “yang teologis” tidak mungkin dijadikan tali pengikat politik. Politik 1928, tidak terobsesi pada “sumpah keempat”: beragama satu. Kecerdasan itulah yang sesungguhnya hilang dari percakapan politik kita hari-hari ini. Sumpah Pemuda kini hanya diingat dalam tema “kebangsaan” yang bahkan disempitkan menjadi “keberagaman dan keberagamaan” (dan karena itu perayaannya cuma diisi oleh petuah dan pesan-pesan agamis). Padahal moral dan filsafat politiknya telah mendahului menyelesaikan pertikaian politik agama dalam penyusunan Undang-Undang Dasar 1945.

    Argumen ini harus kita ajukan untuk memastikan bahwa sumber kebudayaan modern dari ide republikanisme, sudah disediakan 17 tahun sebelum republik diproklamasikan. Artinya, ide republikanisme sudah dipelihara oleh “masyarakat sipil”, jauh sebelum diformalkan oleh “masyarakat politik” melalui konstitusi 1945. Bahkan obsesi untuk memberi warna “agamis” pada penyelenggaraan negara (melalui debat panjang di Konstituante), juga dibatalkan oleh kecerdasan kebangsaan modern, yaitu bahwa di dalam Republik, rakyatlah yang berdaulat, bukan Tuhan atau Raja. Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan itu: “Negara berdasarkan Kedaulatan Rakyat”.

    Ide Kedaulatan Rakyat ini memberi kita batas yang tegas tentang wilayah politik. Yaitu bahwa politik adalah transaksi sekuler dengan ukuran-ukuran rasional, empiris, dan historis. Bahwa bahasa politik adalah bahasa yang dapat diperlihatkan konsekwensinya “di sini dan sekarang”, bukan “nanti dan di sana”. Bahwa ukuran-ukuran moral harus tumbuh dari pertarungan gagasan-gagasan historis, bukan dari doktrin-doktrin metafisis. Bahwa warga negara hanya terikat pada ayat-ayat konstitusi, dan bukan pada ayat-ayat suci. Bahwa fakta adanya golongan mayoritas (dalam agama misalnya), hanyalah petunjuk demografis, yaitu untuk keperluan administrasi kependudukan dan bukan untuk keunggulan kedudukan suatu kelompok terhadap yang lain. Di dalam demokrasi, identitas individu (agama, kelamin, pekerjaan), hanya dicatat sebagai data statistik, dan bukan alasan pembedaan warganegara.

    Sangatlah berbahaya bila seseorang didefinisikan sebagai minoritas dalam agama atau preferensi seksual misalnya, karena sekaligus ia akan menjadi warganegara kelas dua. Diskriminasi inilah yang harus kita perangi, karena ia menyebabkan permusuhan sosial atas alasan-alasan irasional. Misalnya, apakah karena seseorang tidak beragama, maka ia akan dikucilkan dan dilecehkan, atau bahkan dianiaya? Di dalam demokrasi, agama adalah hak. Artinya, ia boleh dipakai, boleh tidak. Negara tidak berhak memaksakan kewajiban beragama, karena hal itu melanggar kebebasan hati nurani. Agama adalah wilayah hati nurani. Kesucian keyakinan dan kejujuran ketakwaan seseorang hanya menjadi rahasia antara dia dan Tuhannya. Kemuliaan itulah yang harus dipisahkan dari kehidupan politik sehari-hari, karena di dalam demokrasi kita tidak mungkin menghakimi seseorang berdasarkan ukuran moral orang lain. Sejauh preferensi moral dan religi seseorang tidak diterjemahkan menjadi tindakan kriminal, maka negara harus bertindak imparsial didalam melayani hak-hak sipil dan politiknya. Atas dasar itulah negara berkewajiban mengedarkan etika publik, yaitu pendidikan kewarganegaraan yang membiasakan warganegara hidup dalam politik kemajemukan.

    Kedaulatan Rakyat berarti bahwa keputusan politik dipertengkarkan atas kebutuhan keadilan dan kesetaraan sosial warganegara, dan bukan atas ukuran-ukuran hirarki kesolehan dan kesucian sebuah umat. Asumsi kedaulatan rakyat adalah bahwa semua orang setara dalam kecerdasan dan kebebasan, dan karena itu keputusan politik harus diambil dalam ruang antisipasi kesalahan, dan bukan dalam ruang kebenaran doktrinal.

    Di dalam republik, “kebenaran” disirkulasikan dengan pikiran, dan bukan dengan keyakinan. Itulah sebabnya “kebenaran” dapat dibatalkan dengan argumen, dan bukan dipertahankan dengan kekerasan. Spekulasi epistemologis bahwa “kebenaran” itu harus satu, dan karena itu politik harus menjadi absolut, pernah membawa politik kita ke dalam sistem otoriterisme. Dan bila sekarang “kebenaran” itu hendak dipaksakan kembali atas dasar spekulasi teologis, maka kita sungguh-sungguh sedang mengumpankan diri pada otoriterisme teokratis. Inilah cara pandang monolitik yang kini semakin meluas dalam kehidupan politik kita akhir-akhir ini, suatu paradoks di dalam sistem demokrasi yang kita pilih.

    Cara pandang politik semacam itu sesungguhnya berakar di dalam antropologi komunalisme yang kian tumbuh justeru dalam kondisi globalisasi. Komunalisme adalah alam pikiran konservatif yang memandang individu sebagai subyek tanpa eksistensi, yang identitasnya tergantung pada identitas komunitas. Komunalisme hendak menetapkan bahwa di luar komunitas, tidak ada identitas. Tetapi hal yang paling konservatif dari alam pikiran ini adalah keyakinan bahwa keutuhan komunitas memerlukan pengaturan doktrinal. Konsekwensinya adalah: tidak boleh ada pikiran bebas individu. Pandangan kebudayaan inilah yang kini sedang diedarkan melalui bawah-sadar politik rakyat oleh partai-partai berbasis agama, yang mengeksklusifkan kehidupan publik mengikuti parameter-parameter komunal. Secara kongkrit, pandangan itu berwujud dalam perda-perda agama.

    Secara gradual kita merasakan infiltrasi pikiran itu dalam berbagai aturan publik dengan memanfaatkan fasilitas demokrasi, yaitu kekuasaan parlemen membuat undang-undang. Politik adalah upaya menguasai ruang publik. Demokrasi memang toleran terhadap kontestasi pikiran. Tetapi politik komunalisme hendak menutup ruang publik itu dengan suatu diktum ontologi absolutis: hanya boleh ada satu Ada, dan karena itu, ada yang lain tidak boleh ada!

    Dalam versi sekulernya, pandangan komunalisme ini pernah memayungi praktek penyelenggaraan konstitusi kita, yaitu melalui doktrin “negara integralistik”, suatu pandangan feodalistik yang dijalankan dengan dukungan militer di masa Orde Baru, dalam konspirasinya dengan kekuatan kapital. Praktek politik ini hanya mungkin berlangsung karena akar-akar budaya feodal itu memang ada di dalam masyarakat kita.

    Tetapi bentuk komunalisme hari-hari ini adalah suatu sikap eksklusivisme religius yang memanfaatkan keterbukaan demokrasi, sambil mengeksploitasi simbol-simbol agama yang memang kuat tertanam dalam antropologi politik bangsa ini. Anda mungkin terkejut mendengar seorang murid SD menunjukkan jalan kepada sopir taksi, sambil mengingatkan: “itu rumah orang kafir lho!” Dalam kasus semacam ini, kita tahu ada problem serius tentang kewarganegaraan, kemajemukan, dan pikiran terbuka. Ada problem serius tentang kehidupan di sekolah-sekolah, di dalam kurikulum dan organisasi-organisasi masyarakat. Acuan konsep-konsep publik yang seharusnya menimbulkan toleransi horisontal, telah diajarkan justeru dengan doktrinasi diskriminatif pada generasi yang baru tumbuh.

    Politik kita hari-hari ini sedang menjalankan “crypto-politics”. Elit menunggangi kebodohan dan kepatuhan komunal, untuk mencapai tujuan-tujuan kekuasaan. Sekarang ini, memimpin atau sekedar menjadi bagian dari suatu komunitas religius merupakan kebutuhan politis elit untuk mencapai status-status publik. Kesolehan menjadi simbol kewarganegaraan. Tatakrama menjadi pembatas kritisisme. Diskursus demokrasi menjadi tempat nyaman untuk mengorganisir kekuasaan dengan memanfaatkan peralatan agama. Simbol-simbol privat kini merajai kehidupan publik. Mayoritarianisme mendikte paham kedaulatan rakyat. Bahkan Mahkamah Konstitusi bersikap sangat adaptif terhadap logika “mayoritarianisme” itu, dengan menerima argumen-argumen privat dalam memutuskan urusan publik.

    Benar bahwa sistem demokrasi membuka ruang kebebasan bagi berbagai aspirasi. Tetapi apakah aspirasi kebencian, misoginis, intoleran dan bahkan kriminal harus dinilai sama dengan aspirasi keadilan, otonomi tubuh, dan kebebasan berpendapat?

    Di dalam demokrasi, realitas selalu berarti “realitas sosial”. Yaitu kondisi kehidupan yang selalu memungkinkan kebenaran dikoreksi melalui bahasa manusia. Dan koreksi itu adalah pekerjaan duniawi yang harus terus diaktifkan, karena apa yang ada di akhirat tidak mungkin dikoreksi. Inilah realitas yang harus disimulasikan terus menerus, untuk menggantikan psikologi obsesif yang menghendaki pemenuhan kebenaran akhirat di Republik manusia.


    Ide Republik memberi kita pelajaran moral yang sangat mendasar, yaitu etika publik harus menjadi satu-satunya ikatan kultural di antara warganegara. Etika publik adalah hasil negosiasi keadilan, didalam upaya memelihara kehidupan bersama berdasarkan apa yang bisa didistribusikan di dunia, dan bukan apa yang akan diperoleh di akhirat.

    Misalnya, obsesi untuk menyempurnakan keadilan harus kita hasilkan melalui sistem pajak, karena melalui pajaklah relasi warga negara disetarakan. Karena itu, sangatlah janggal bila pajak saudara untuk keadilan sosial di bumi, digunakan negara mensubsidi mereka yang ingin masuk surga.

     

    III

     

    Dan kita adalah warganegara Dunia…

    Soal yang juga terus menimbulkan kemenduaan mental politik kita hari-hari ini adalah masalah globalisasi. Ketakutan untuk masuk dalam percakapan politik global telah menghasilkan reaksi atavistik yang memalukan. Kita menyembunyikan kegagapan kebudayaan kita dengan cara menyulut api nasionalisme, seolah-olah asap tebalnya dapat menghalangi tatapan dunia terhadap praktek politik koruptif dan mental feodal bangsa ini. Nasionalisme menjadi semacam “mantra penangkal bala” setiap kali kita membaca laporan-laporan dunia tentang index korupsi kita yang masih tinggi. Nasionalisme kita pasang sebagai tameng setiap kali diperlukan evaluasi hak asasi manusia dan kebebasan pers oleh masyarakat internasional. Kita tidak memberi isi nasionalisme itu sebagai ide yang dinamis, in-the-making, tetapi kita menyimpannya sebagai benda mati dan memperlakukannya sebagai jimat politik.

    Nasionalisme adalah identitas publik yang seharusnya kita olah dengan akal untuk ditampilkan sebagai modal diplomasi politik dan ekonomi. Nasionalisme masa kini ada pada keunggulan national brand, dan bukan ditampilkan sebagai psikosis pasca-kolonial.

    Dan khusus menyangkut isu neoliberalisme, reaksi kita bahkan nyaris mistik. Kita memakai tameng-tameng tradisi untuk memusuhi suatu alam pikiran yang tidak pernah berwujud di belahan bumi manapun. Kita mengorganisir kemarahan publik untuk memusuhi sesuatu yang adanya hanya di buku-buku filsafat. Tetapi seandainya pun perlawanan itu harus diberikan, kita justeru menolak mengajukan marxisme sebagai lawan filosofi yang sepadan, dan malah menyiapkan ayat-ayat agama sebagai kontra moral baginya. Agaknya, hanya di negeri ini dua ideologi yang bermusuhan, kita musuhi sekaligus. Kita menolak dua-duanya dengan akibat kita tidak pernah paham logika sesungguhnya dari susunan-susunan pikiran itu. Karena itu, retorika dan hiruk-pikuk seputar isu “neolib” terasa lebih sebagai hasil refleks psikologi poskolonial yang dangkal ketimbang hasil refleksi intelektual yang dalam. Akibatnya, slogan neoliberal menjadi stempel politik baru bagi siapa saja yang dianggap mengedarkan kebebasan individu atau mengucapkan dalil-dalil ekonomi pasar. Kita tidak merasa perlu untuk mendalami filsafat itu karena kita lebih mengandalkan emosi yang panas ketimbang analisa yang dingin. Politik stigmatisasi semacam ini tidak mendidik rakyat untuk mengucapkan argumen, karena memang hanya dimaksudkan untuk meneriakkan sentimen.

    Di sinilah kita perlu kembali pada akal sehat, yaitu memeriksa konsekwensi politik dari suatu debat palsu tentang ideologi ekonomi. Pada tingkat kebijakan, urgensi untuk memenuhi kebutuhan rakyat tidak lagi diukur berdasarkan sistem-sistem abstrak ideologi, melainkan oleh tuntutan keadilan di dalam politik distribusi. Pemerintah yang korup, di dalam sistem ideologi apapun, pasti menyengsarakan rakyat. Demikian juga, pasar yang efisien tidak dirancang dengan variabel nepotisme di dalamnya. Jadi, mendahului berbagai perselisihan ideologi, kita harus memastikan bahwa korupsi dan arogansi politik tidak boleh dipelihara dalam sistem politik kita. Dari sana, baru kita dapat menyusun kombinasi paling rasional antara peran pasar dan negara dalam melayani warganegara.

    Obsesi kita tentang “ke-Indonesia-an” hari-hari ini, tidak cukup lagi merujuk pada dokumen-dokumen historis di masa lalu (Sumpah Pemuda, Proklamasi, dll), tetapi kita perlu memperluasnya pada kebutuhan politik masakini untuk mewadahi “kemajemukan baru”, yaitu kemajemukan yang timbul oleh percakapan kebudayaan dan teknologi global. Percakapan kebudayaan itu lebih sering berlangsung di dalam ruang maya, dan nampaknya demokratisasi pikiran dan ide lebih dihargai di dalam kondisi digitalnya, ketimbang dalam pergaulan sosial nyata.

    Perkembangan “ruang politik digital” itu, menandai suatu transisi peradaban politik baru. Imajinasi misalnya, akan meloloskan diri dari sensor institusi-institusi formal negara, dan karena itu, ukuran-ukuran moral lama sesungguhnya sudah memasuki masa kadaluwarsa. Kini, sangat mungkin juga orang mendirikan rumah-rumah ibadah digital, bukan sekedar untuk menghindar dari lemparan batu kaum fundamentalis, tapi untuk sungguh-sungguh memberi tahu mereka bahwa surga juga dapat dibayangkan secara teknologis, dan diselenggarakan secara ekonomis.

    Tetapi politik adalah penyelenggaraan keadilan di dalam ruang sosial nyata. Ruang digital tidak boleh berubah menjadi tempat mencari suaka. Ruang digital hanya boleh menjadi ruang konsolidasi subversif, untuk membebaskan ruang sosial nyata dari hegemoni politik konservatif-fundamentalis.

    Sesungguhnya, sama seperti ruang demokrasi, ruang digital itu juga dimanfaatkan oleh politik fundamentalis untuk menimbun dan menyebar kebencian, intoleransi dan permusuhan. Jelas bahwa ruang digital hanyalah sarana operasi politik, sementara markasnya tetap berada di dalam ruang sosial nyata: di ruang rapat partai, di kelas-kelas sekolah, di rumah-rumah ibadah.

    Dalam konteks solidaritas global itu, kondisi kemanusiaan tidak mungkin lagi dipahami dalam definisi-definisi primordial. Kita tidak menjadi “manusia” hanya karena terikat pada kesamaan etnis dan keyakinan. Kita menjadi manusia karena kita terikat pada problem sosial yang sama, yaitu kemiskinan dan krisis energi global. Kita tidak mencari rasa aman pada aturan-aturan komunal, bila kita paham bahwa hukum hak asasi manusia telah menyelamatkan peradaban dari politik genosida di berbagai penjuru dunia. Kemanusiaan kita hari ini lebih diikat oleh kewajiban global untuk mengatasi bencana alam dan memberi perlindungan pada para pencari suaka. Kemanusiaan adalah solidaritas etis terhadap masalah masa kini, dan bukan perkelahian ideologis di jalan buntu.

    Mengucapkan kemanusiaan sebagai “solidaritas etis” harus memungkinkan setiap orang keluar dari koordinat mentalitas komunalnya. Pertemuan di dalam ruang politik adalah pertemuan untuk mempercakapkan kemungkinan-kemungkinan sosiologis, dan bukan kepastian-kepastian teologis. Menerima politik sebagai “ruang antagonisme”, berarti memahami peluang untuk suatu konfrontasi etis demi alasan-alasan keadilan. Karena itu politik mengandaikan resipkrokasi percakapan, dan itu berarti wacana publik hanya dapat diselenggarakan bila keadilan dikonsepsikan secara sekuler. Anda tentu tidak membayar pajak untuk memperoleh “pahala akhirat”, melainkan untuk menjamin keadilan di bumi. Artinya, solidaritas etis harus dapat diukurkan langsung pada kesosialan manusia hari ini, agar kita tidak menunda keadilan sampai tibanya hari kiamat.

    Tentu saja kita masih masih perlu memandang diri sendiri melalui cermin-cermin identitas yang dipasang mengelilingi hidup komunal kita. Cermin-cermin itu seperti memberi rasa aman primitif kepada identitas seseorang. Kita bahkan perlu menggosok cermin itu agar kilaunya menimbulkan rasa unggul primitif pada kelompok. Tetapi sekali kita melangkah ke luar rumah, narsisisme itu tidak lagi banyak gunanya. Di dunia nyata, yang kita temukan adalah berbagai masalah sosial yang tidak mungkin sekedar diatasi dengan doa, sesajen dan mantra. Politik kelas tidak dapat ditunggu penyelesaiannya di akhirat. Demikian juga kerusakan lingkungan tidak dapat ditangkal oleh komat-kamit sejumlah dukun. Kesetaraan gender, bahkan menuntut cermin-cermin itu dipecahkan!

    So, do you speak Pluralism? Do you speak Environmentalism? Feminism?, Queer? Kita sedang berbicara tentang politics of recognition. Dan itu berarti pemihakan pada mereka yang tersisih oleh kekuatan-kekuatan kekuasaan, kapital dan kebudayaan. Dasar etis dari “politik pengakuan” ini adalah bahwa suatu kelompok yang tersisih hanya karena kedudukannya yang “minoritas” dalam masyarakat politik, harus memperoleh perlindungan istimewa dari negara. Itulah alasan misalnya bagi pengakuan atas hak affirmative action bagi politik perempuan. Itu juga alasannya keperluan kita membela hak-hak queer, karena orientasi seksual adalah kondisi yang sangat individual. Negara tidak dapat diperalat untuk menjalankan moral mayoritas.

    Didalam diktum yang paling keras, negara justeru diadakan untuk melindungi kelompok minoritas. Sebaliknya, kelompok mayoritas yang masih menuntut pengakuan, adalah kelompok yang sebetulnya bermental minoritas.

     

    IV

     

    Di Republic of Hope

    Kita menyelenggarakan Republik bukan karena keunggulan teoretis dari konsep itu. Kita menyelenggarakan Republik juga bukan karena asal-usul kebudayaannya. Kita memilih Republik karena hanya sistem itu yang mampu memelihara kemajemukan kita. Kita menyebutnya Republik Indonesia, tanpa predikat tambahan, karena hanya itu bentuk maksimal dari persaudaraan warganegara. Indonesia hanya bersatu dalam nusa, bangsa dan bahasa. Kita tidak ingin bersatu dalam urusan agama, tatakrama dan busana. Kita menyelenggarakan Republik agar kita bisa berselisih dalam soal-soal dunia, dan bukan bertengkar untuk soal-soal akhirat.

    Sesungguhnya, negara ini tidak berlokasi di dalam situs-situs purbakala. Dengan mengucapkan proklamasi kemerdekaan, kita sekaligus memutuskan untuk bergaul dalam peradaban dunia modern yang dinamis. Dalam pergaulan global itulah kita melatih akal sehat kita, agar kita tidak cuma sanggup mencerca tanpa arah, atau marah ke segala arah. Reaksi-reaksi primitif itu hanya akan menguras enersi mental kita, untuk akhirnya menyerah pada kecepatan pikiran dunia.

    Di situlah suatu bangsa memerlukan kepemimpinan politik visioner. Kepemimpinan yang cerdas, yang mampu membangkitkan imajinasi rakyat. Kecanduan pada kekuasaan adalah hal yang biasa bagi seorang pemimpin. Tetapi kecanduan yang tidak menimbulkan imajinasi pada rakyat, adalah kecanduan seorang pemimpin medioker. Kekuasaan memerlukan kecerdasan agar arah peradaban bangsa dapat dibayangkan dalam suatu psikologi harapan. Tetapi kesempatan untuk memperoleh psikologi itu kini tidak lagi tersedia, karena dari kepemimpinan serba-tanggung tidak mungkin terbit gagasan serba agung. Bangsa ini sekarang kehilangan imajinasi tentang sebuah Republic of Hope, dan kekosongan itulah yang kini diisi oleh para ahli akhirat.

    Pepatah Itali mengingatkan: “Bila akal sehat tertidur, maka para monsterlah yang menguasai malam”. Kepemimpinan yang gagal mengaktifkan akal sehat, bertanggung jawab terhadap munculnya Republic of Fear. Ekonomi dapat bertumbuh tanpa kebijakan pemerintah, tetapi keamanan warganegara dan keadilan sosial menghendaki pemihakan negara. Tanpa pemihakan itu, Republic of Fear akan tumbuh melampaui Republic of Hope.

    Kita memelihara Republik, karena hanya dalam ruang politik itulah pikiran individu memperoleh kesempatan untuk diperiksa secara publik. Pikiran yang tidak dapat diperiksa di depan publik, adalah pikiran yang membahayakan Republik. Kita memelihara Republik karena kita ingin hidup dalam kesetaraan, kemajemukan dan keadilan. Marilah merawat Republik dengan akal sehat, agar para monster tidak menguasai malam, agar kita dapat nyenyak sepanjang malam. Karena besok, ada tugas menanti di Republic of Hope.

     

    Terima kasih.

     

    ==============================