Blog

  • Membangun Karakter Anak Bangsa – Membumikan Pancasila

    Membangun Karakter Anak Bangsa – Membumikan Pancasila

     

    Jakarta berandanegeri.com. Pancasila merupakan warisan luar biasa para pendiri bangsa yang mengacu pada nilai-nilai luhur, yang bersifat orisinil dan tahan zaman. Sungguh warisan nilai yang sangat berharga. Namun dalam perjalanan kehidupan berbangsa upaya mewujudkan nilai sila-sila Pancasila terasa sangat lemah. Bahkan dalam perjalanan kehidupan berbangsa ada juga upaya untuk menyingkirkan Pancasila dengan ideologi lain. Juga di kalangan kaum muda ada indikasi nilai-nilai luhur Pancasila seakan dilupakan. Tergerak oleh keprihatinan ini para akademisi yang terdiri dari Agus Widjajanto, S.H., M.Hum, Dr. Drs Rusdin Tahir, M.Si, CIQaR., CIQnr, Prof. Dr. H. Nandang Alamsyah Deliarnoor, S. AP., S.H., M.Hum, Prof. Dr. Drs. Samu’n Jaja Raharja, M.Si, Prof. Dr. H. Wawan Wahyudin, M.Pd, Dr. Drs. Rahman Mulyawan, M.Si, menuliskan gagasan-gagasan mereka mengenai Pancasila dalam sebuah buku Membangun Karakter Anak Bangsa – Melalui Pemahaman Falsafah Leluhur dan Nilai Pancasila.

    Praktisi Hukum Agus Widjajanto, S.H., M.Hum, (salah satu penulis buku), Sabtu, 1 Juni 2024 meluncurkan buku Membangun Karakter Anak Bangsa – Melalui Pemahaman Falsafah Leluhur dan Nilai Pancasila. Peluncuran buku digelar tepat di Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap 1 Juni.

    “Buku ini kami tulis sebagai bentuk keprihatinan yang mendalam sebagai anak bangsa atas kondisi bangsa,” kata dia kepada wartawan, Sabtu 1 Juni 2024.

    Bentuk keprihatinan dimaksud didasarkan pada kondisi bangsa yang dirasa telah kehilangan jati diri sebagai sebuah bangsa. Padahal, jati diri ini adalah ruhnya Indonesia namun tergerus akibat pengaruh budaya dan doktrin asing.

    Pengaruh budaya itu salah satunya terjadi karena kemajuan tekhnologi informasi. Kemajuan yang pada gilirannya membuat tidak ada lagi batas wilayah sebuah negara. Semua orang bisa dengan mudah mengakses informasi tanpa filter melalui gadget. Padahal tidak semuanya benar.

    Informasi yang kadang sulit untuk disaring tapi diterima begitu saja. Akibatnya banyak nilai-nilai jati diri bangsa tergerus, juga ajaran luhur bangsa dan nilai-nilai Pancasila,” tutur Agus Widjajanto.

    Pria kelahiran Kudus Jawa Tengah itu mengungkapkan, rasa kebangsaan perlahan tapi pasti luntur pada generasi muda. Banyak generasi muda saat ini mulai tidak paham dan meninggalkan budaya sendiri sebagai sebuah bangsa yang sangat minim pengetahuan atas sejarah bangsanya.

    Di sisi lain, peralihan kepemimpinan nasional dari Orde Baru ke Orde Reformasi seakan memberikan kesan bahwa semua orang mendapatkan kebebasan sebebas-bebasnya. Baik dalam mengekpresikan diri maupun mengeluarkan pendapat yang memang telah dijamin oleh konstitusi.

    “Tapi banyak juga yang melupakan hakekat dari kebebasan itu sendiri, terutama menyangkut rasa bertanggung jawab dan menghormati hak dari orang lain yang menjadi ajaran luhur para pendiri bangsa,” ucap Agus.

    Ajaran yang mengajarkan secara bijak sesuai dengan nilai nilai luhur bangsa ini sebagai bangsa yang besar dan berbudaya tinggi. Fenomena degradasi moral disampaikan dia bukan hanya menyangkut budaya tapi seluruh aspek kehidupan baik politik, ekonomi, hukum serta sosial.

    “Buku ini memuat ajakan agar segenap anak bangsa, di samping mengejar kemajuan dengan hal-hal baru, tapi juga jangan melupakan etika luhur dan budaya bangsa sendiri, agar tercipta keselarasan di semua lini kehidupan,” kata Agus Widjajanto.

    Diingatkan pula bahwa menjaga nilai-nilai luhur bangsa bukan hanya tanggungjawab pemerintah melainkan seluruh pihak. Baik kaum pendidik, agamawan, budayawan dan setiap insan sebagai warga negara.

    Ia berharap upaya membangun kembali karakter bangsa terus digalakkan agar bangsa ini kembali jati dirinya sesuai warisan leluhur dan para pendiri bangsa serta raja-raja nusantara yang agung dimasa lalu.

    Dalam buku itu juga ditekankan pula bahwa hidup sejatinya adalah agar bisa memberikan pencerahan kepada sesama sebagai lilin penerang kehidupan (urip kuwi sejatine urup). Diharapkan semua pihak kembali membumi kepada Ibu Pertiwi dan tidak pernah lupa budaya dan adat istiadat sendiri sebagai bangsa timur.

    Tentunya sesuai nilai luhur Pancasila bukan hanya berkedudukan sebagai Dasar Negara saja, akan tetapi juga sebagai falsafah dan pandangan hidup bangsa yang telah mulai dilupakan oleh generasi muda anak bangsa. Karena budaya kita adalah paternalistik, semuanya harus dimulai dari para pemimpin yang memberikan suri tauladan sekaligus panutan bagi semua anak bangsa. Yakni dengan perilaku yang menjunjung tinggi etika, moral, nilai-nilai agama, dan hukum.

    “Tiada gading yang tak retak, tapi setidaknya buku ini sebagai upaya mengembalikan  pemikiran terhadap sesama anak bangsa agar tidak melupakan jati dirinya sebagai bangsa yang berbudaya besar. Semoga bermanfaat!,” demikian Agus Widjajanto.

  • Tan Malaka: Nasionalisme Seorang Marxis

    Tan Malaka: Nasionalisme Seorang Marxis

     

    Oleh   Ignas  Kleden

     

     

    TAN MALAKA  meninggal pada usia 52 tahun. Setengah dari usia itu dilewatkannya di luar negeri: enam tahun belajar di Negeri Belanda dan 20 tahun mengembara dalam pelarian politik mengelilingi hampir separuh dunia. Pelarian politiknya dimulai di Amsterdam dan Rotterdam pada 1922, diteruskan ke Berlin, berlanjut ke Moskow, Kanton, Hong Kong, Manila, Shanghai, Amoy, dan beberapa desa di pedalaman Tiongkok, sebelum dia menyelundup ke Rangoon, Singapura, Penang, dan kembali ke Indonesia. Seluruhnya berlangsung antara 1922 dan 1942 dengan masa pelarian yang paling lama di Tiongkok.

    Selama masa itu, dia menggunakan 13 alamat rahasia dan sekurangnya tujuh nama samaran. Di Manila dia dikenal sebagai Elias Fuentes dan Estahislau Rivera, sedangkan di Filipina Selatan dia menjadi Hasan Gozali. Di Shanghai dan Amoy dia adalah Ossario, wartawan Filipina. Ketika menyelundup ke Burma, dia mengubah namanya menjadi Oong Soong Lee, orang Cina kelahiran Hawaii. Di Singapura, ketika menjadi guru bahasa Inggris di sekolah menengah atas, dia bernama Tan Ho Seng. Setelah masuk kembali ke Indonesia, dia bekerja di pertambangan Bayah, Banten, dan menjadi Ilyas Hussein.

    Pelarian dan penyamaran itu dimungkinkan, salah satunya, karena dia menguasai bahasa-bahasa setempat dengan baik. Ketika dia ditangkap di Manila pada Agustus 1927, koran Amerika, Manila Bulletin, menulis, “Tan Malaka, seorang Bolsyewik Jawa, ditangkap. Dia berbicara bermacam-macam bahasa: Belanda, Inggris, Jerman, Prancis, Tagalog, Tionghoa, dan Melayu.” Dalam pelarian itu, bermacam-macam pekerjaan sudah dilakukannya.

    Di Amsterdam dan Rotterdam dia berkampanye untuk partai komunis Belanda pada waktu diadakan pemilu legislatif dan ditempatkan pada urutan ketiga. Di Moskow dia menjadi pejabat Komintern dengan tugas mengawasi perkembangan partai komunis di negara-negara Selatan, yang mencakup Burma, Siam, Annam, Filipina, dan Indonesia. Di Kanton dia menerbitkan majalah berbahasa Inggris, The Dawn. Di Manila dia menjadi kontributor untuk koran El Debate. Di Amoy dia mendirikan “Foreign Languages School” yang mendapat banyak peminat dan memberinya cukup uang. Di Singapura dia menjadi guru bahasa Inggris di sekolah menengah atas walau tanpa ijazah.

    Sebelum dibuang ke luar negeri, dia dipenjarakan tiga kali oleh pemerintah kolonial, di Bandung, Semarang, dan Jakarta. Dalam pelariannya ke luar negeri, dia dipenjarakan di Manila dan Hong Kong. Setelah kembali ke Indonesia, dia dimasukkan ke penjara oleh pemerintah Indonesia di Mojokerto (1946-1947).

    Dia mengagumi secara khusus pejuang kemerdekaan Tiongkok, Dr Sun Yat-sen, yang di kalangan pengikut bawah tanah dipanggil Sun Man. Dia membaca buku San-Min-Chu-I dan berkesimpulan bahwa Dr Sun tidak sepaham dengan dia dalam teori dan metode. Menurut Tan Malaka, Dr Sun bukanlah seorang Marxis, melainkan sepenuh-penuhnya seorang nasionalis. Dalam metode, dia tidak berpikir dialektis, tapi logis. Namun kesanggupan analisisnya tinggi, kemampuan menulisnya baik sekali, dan dia seorang effective speaker. Kekuatan Dr Sun terdapat dalam dua hal lain, yaitu satunya kata dan tindakan serta tabah menghadapi kegagalan. Usahanya memerdekakan Tiongkok dari Kerajaan Manchu baru berhasil pada percobaan ke-17, setelah 16 kali gagal.

    Dr Jose Rizal menjadi pahlawan Filipina dan pahlawan Tan Malaka karena ketenangannya menghadapi maut. Beberapa saat sebelum dia ditembak mati, seorang dokter Spanyol rekan seprofesinya meminta izin kepada komandan agar diperbolehkan memeriksa kondisi kesehatannya. Dengan tercengang si dokter melaporkan bahwa denyut pada pergelangan tangan Dr Rizal tetap pada ketukan normal, tanpa perubahan apa pun. Ini hanya mungkin terjadi pada seseorang yang sanggup menggabungkan keyakinan penuh pada perjuangan, ketabahan dalam menderita, dan keteguhan jiwa menghadapi maut. Di sini terlihat bahwa Tan Malaka bukanlah seorang Marxis fundamentalis, karena dia dapat menghargai Dr Sun Yat-sen, nasionalis pengkritik Marxisme, dan mengagumi Dr Rizal, seorang sinyo borjuis dengan berbagai bakat tapi menunjukkan sikap satria sebagai pejuang kemerdekaan.

    Kritik Tan Malaka kepada Bung Karno tidaklah ada sangkut-pautnya dengan sikap Soekarno terhadap Madilog, tapi merupakan kritik yang wajar terhadap seseorang yang sangat dihormatinya. Dasar kritiknya adalah apa yang dilihatnya sebagai kebajikan Dr Sun Yat-sen, yaitu satunya kata dengan perbuatan. Menurut Tan Malaka, ketika memimpin PNI, Soekarno selalu mengajak penduduk Hindia Belanda yang berjumlah 70 juta jiwa itu untuk berjuang mencapai Indonesia merdeka dengan menggunakan tiga pegangan, yakni sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi, dan aksi massa yang tak mengenal kompromi. Dia memberikan apresiasi tinggi bahwa Soekarno telah banyak menderita dan dibuang ke pengasingan karena gagasan-gagasan politiknya.

    Maka dia kecewa melihat Soekarno berkolaborasi dengan Jepang selama pendudukan di Indonesia. Kekecewaan ini disebabkan oleh dua latar belakang. Pertama, Tan Malaka merasa dekat dengan Soekarno, yang menerapkan aksi massa dalam perjuangan politiknya hampir sepenuhnya menurut apa yang ditulisnya di Singapura pada 1926 dalam sebuah brosur tentang aksi massa. Kedua, dia sangat terpesona oleh perjuangan kemerdekaan Filipina dengan semboyan immediate, absolute and complete independence (kemerdekaan segera, tanpa syarat, dan penuh). Kekecewaan ini sedikit terobati ketika Soekarno-Hatta atas desakan pemuda revolusioner membuat proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.

    Salah satu karya Tan Malaka yang boleh dianggap sebagai opus magnum-nya adalah buku Madilog, yang ditulis selama delapan bulan dengan rata-rata tiga jam penulisan setiap hari di persembunyiannya dekat Cililitan. Buku itu menguraikan tiga soal yang menjadi pokok pemikirannya selama tahun-tahun pembuangan, dengan bahan-bahan studi yang dikumpulkan sedikit demi sedikit, tapi sebagian besar harus dibuang untuk menghindari pemeriksaan Jepang. Naskah buku ini praktis ditulis hanya berdasarkan ingatan setelah bacaan dihafal di luar kepala dengan teknik pons asinorum (jembatan keledai).

    Ketiga soal itu adalah materialisme, dialektika, dan logika. Materialisme diperkenalkannya sebagai paham tentang materi sebagai dasar terakhir alam semesta. Logika dibutuhkan untuk menetapkan sifat-sifat materi berdasarkan prinsip identitas atau prinsip nonkontradiksi. Prinsip logika berbunyi: A tidak mungkin sama dengan yang bukan A. Atau dalam rumusan lain: a thing is not its opposite. Sebaliknya, dialektika menunjukkan peralihan dari satu identitas ke identitas lain. Air adalah air dan bukan uap. Tapi dialektika menunjukkan perubahan air menjadi uap setelah dipanaskan hingga 100 derajat Celsius.

    Madilog adalah penerapan filsafat Marxisme-Leninisme. Tesis utama filsafat ini berbunyi: bukan ide yang menentukan keadaan masyarakat dan kedudukan seseorang dalam masyarakat, melainkan sebaliknya, keadaan masyarakatlah yang menentukan ide. Kalau kita mengamati hidup dan perjuangan Tan Malaka, jelas sekali bahwa sedari awal dia hidup untuk merevolusionerkan kaum Murba, agar menjadi kekuatan massa dalam merebut kemerdekaan politik. Dia bergabung dengan Komintern di Moskow dan Kanton karena setuju dengan tesis Komintern bahwa partai komunis di negara-negara jajahan harus mendukung gerakan nasionalis untuk menentang imperialisme.

    Semenjak masa mudanya di Negeri Belanda, Tan Malaka sudah terpesona oleh Marxisme-Leninisme. Paham inilah yang menyebabkan dia dipenjarakan berkali-kali dan dibuang ke luar negeri. Ini berarti bukan penjara dan pembuangan itu yang menjadikan dia seorang Marxis, melainkan sikap dan pendiriannya yang Marxislah yang menyebabkan dia dipenjarakan dan dibuang. Selain itu, dia pertama-tama tidak berjuang untuk kemenangan partai komunis di seluruh dunia, tapi untuk kemerdekaan tanah airnya.

    Dengan demikian, hidup Tan Malaka menjadi falsifikasi radikal terhadap gagasan Madilog yang dikembangkannya. Paradoksnya: dia seorang Marxis tulen dalam pemikiran, tapi nasionalis yang tuntas dalam semua tindakannya. Kita ingat kata-katanya kepada pemerintah Belanda sebelum dibuang: Storm ahead (ada topan menanti di depan). Don’t lose your head! Ini sebuah language game yang punya arti ganda: jangan kehilangan akal dan jangan kehilangan kepala. Tragisnya, dia yang tak pernah kehabisan akal di berbagai negara tempatnya melarikan diri akhirnya kehilangan kepala di tanah air yang amat dicintainya.

     

    ————————————————————

     

     

    Sumber: Majalah Tempo, September 2011

     

     

     

  • “Restorative Justice” dalam Perspektif Hukum Adat dan Hukum Progresif

    “Restorative Justice” dalam Perspektif Hukum Adat dan Hukum Progresif

     

    Oleh  Agus Widjajanto

     

     

    Restorative Justice, saat ini menjadi alternatif baru dalam sistem pemidanaan, yakni sebagai upaya penyelesaian suatu tindak pidana melalui pendekatan atau kesepakatan para pihak.

    Keadilan restoratif saat ini banyak ditempuh para penegak hukum dan didengungkan pegiat hak asasi manusia, disanjung atau ditinggikan sebagai sebuah Wahyu ilahi ala barat.

    Restorative Justice diterima sebagai “isme” dari sistem peradilan Barat baik aliran Anglo Saxon maupun Eropa Continental, dianggap sarat dengan pemikiran humanis.

    Ternyata,  Restorative Justice adalah pendekatan hukum pidana yang memuat nilai tradisional dan sudah dimiliki dan dijalankan oleh suku – suku di Nusantara, jauh sebelum Indonesia merdeka, 17 Agustus 1945, sebagai acuan dalam penyelesaian masalah pidana melalui  hukum adat.

    Harus diakui, kearifan lokal selama ini sudah semakin dilupakan oleh para pelaku kebijakan, organ negara, baik para petinggi, penegak hukum, politisi, budayawan dan para pegiat sosial di negeri ini.

    Kearifan lokal yang merupakan budaya asli bangsa ini, melalui musyawarah mufakat, telah dipraktikkan dalam penyelesaian perkara – perkara yang berkaitan dengan tindak pidana di desa adat dan suku-suku di Nusantara. Penyelesaian melalui  musyawarah dan mediasi dengan melibatkan korban, pelaku, sesepuh adat, sesepuh agama, masyarakat adat. Diselesaikan  secara kekeluargaan, yang aturannya setiap suku berbeda – beda sesuai kebiasaan setempat.

    Pertengahan tahun 1970, Prof. Satjipto Rahardjo, seorang Guru Besar Sosiologi Hukum, telah menggagas sebuah aliran hukum agar bisa diterapkan dalam peradilan di Indonesia, sebagai terobosan dalam memberikan keadilan bagi masyarakat, yang dikatakan sebagai ide yang lahir dari bumi Nusantara sejak dulu kala.

    Prof. Satjipto sebagai penggagas Hukum Progresif di Indonesia mengajukan pertanyaan kritis, apakah hukum untuk manusia atau manusia untuk hukum?

    Menurutnya,  hukum untuk manusia bukan manusia untuk hukum. Beliau ingin mengetengahkan realita bahwa hukum selalu dinamis dan tidak pernah dapat didefinisikan sebagai sesuatu yang ajeg (statis), yang mengalami perubahan sesuai perkembangan jaman dan masyarakat itu sendiri. Dimana idealnya hukum adalah untuk menolong manusia dalam mencari dan mengatur keadilan.

    Prof. Satjipto Rahardjo ingin memberikan pembelajaran kepada semua elemen di  negara ini  untuk melakukan pencarian, pencerahan dan pembebasan. Sehingga gaung pengajarannya bukan hanya sebatas tembok-tembok ruang kuliah program magister dan doktor, tetapi merasuk ke dalam sendi-sendi penelitian yang dilakukan oleh murid-muridnya.

    Hal itu dapat dibuktikan dengan mempelajari hasil penelitian mahasiswa bimbingannya yang berasal dari seluruh Indonesia berupa tesis dan disertasi. Bahkan tak jarang, ide yang disemaikan beliau untuk dirawat oleh muridnya,  ternyata tidak hanya sebatas penelitian tentang hukum normatif, tetapi juga melakukan penjelajahan antara lain hingga ranah psikologi, antropologi, fisika, biologi dan kedokteran.

    Progresivisme yang diajukan oleh Prof. Satjipto Rahardjo, sempat dikritik oleh kalangan tertentu sebagai istilah lain untuk Critical Legal Studies. Namun sejatinya, gagasan tersebut tidak dapat disamakan dengan aliran tersebut, sebab Hukum Progresif tidak mengajak masyarakat untuk menuntut kebebasan tanpa batas atau mengungkung rakyat dalam dogma aturan formil dalam pemahaman legisme secara sempit lewat hukum positif kita yang masih banyak merupakan modifikasi peninggalan Belanda.

    Beliau selalu melandasi pemikirannya pada nilai -nilai Pancasila, bukan semata-mata pada persoalan adanya ketidakadilan dan ketidakbenaran yang dirasakan oleh pihak pencari keadilan lewat ruang sidang yang sarat dengan pergulatan kemanusiaan, tetapi tetap harus diterangi oleh wahyu Ilahi sebagai pondasi dalam memberikan keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Tidak serta merta diterima sebagai “taken for granted” tanpa mengkritisinya dengan menggunakan filter Pancasila.

    Hakim di Indonesia yang dipandang sebagai negawaran, manusia yang terhormat, primus inter pares, yang dipercaya sebagai constitution guardian, juga adalah manusia biasa, yang tidak luput dari salah karena manusia adalah tempatnya salah, tetapi hati nuraninya sangat menentukan arah perjalanan hukum di  Indonesia pada masa mendatang.

    Itu sebabnya Prof. Tjip, begitu beliau disapa,  sangat concern dengan tekad untuk mengajak kelas menengah Indonesia dan partisipasi seluruh masyarakat untuk membangun hukum yang berhati nurani berdasarkan nilai-nilai luhur nenek moyang seluruh suku Nusantara yang oleh Bung Karno diajukan sebagai Pancasila.

    Tapi sayangnya,  organ negara kita, baik penegak hukum, politisi, wakil rakyat, pemerintah, tidak jarang menganggap hukum progresif hanyalah sebatas sebuah teori yang tidak bisa diterapkan dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.

    Hanya dilihat sebagai salah satu teori dalam mencari gelar magister atau doctor, tidak lebih, dan tidak kurang.

    Pemikiran demikian mengemuka sebab mental kita sudah terjajah ratusan tahun, akibat kungkungan dogma, aturan formil, asas-asas dan teori barat, bahwa aturan yang boleh dipergunakan dalam proses peradilan harus berdasarkan peraturan perundang – undangan yang sudah ada dan tidak boleh keluar dari rel.

    Para pemikir Eropa dan Amerika,  baru menemukan konsep Restorative Justice pada medio tahun 1970.

    Konsep awal,  pertama kali digagas oleh Howard J. Zehr, seorang kriminolog Amerika Serikat yang menjadikannya sebagai “The Pioneer of the Modern Concep of Restorative Justice” dan kemudian ditulis lengkap pada tahun 1977 oleh Albert Englash.

    Restorative Justice merupakan suatu model pendekatan baru dalam dunia peradilan dalam upaya menyelesaikan perkara pidana yang memusatkan pada partisipasi langsung pelaku, korban dan masyarakat.

    Menjadi pilihan para pihak dengan mengedepankan mediasi kekeluargaan, dimana para pihak bertemu untuk menyelesaikan secara damai melalui cara kekeluargaan atau adanya penyelesaian secara “win-win solution” terhadap suatu pelanggaran hukum pidana.

    Indonesia sendiri baru menerapkan konsep Restorative Justice melalui Peraturan Kejaksaan Agung RI No. 15 Tahun 2020 dan Peraturan Kepolisian Negara RI nomor 8 tahun 2021 tentang Restoratif Justice.  Sebelumnya melalui UU No. 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak, hal itu diberlakukan bagi anak pelaku tindak pidana. Padahal dalam UUD 1945 yang telah diamandemen (UUD Negara RI Tahun 1945), pada Pasal 18 ayat (2) disebutkan: “Negara mengakui dan menghormati Kesatuan – kesatuan masyarakat hukum adat, beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai perkembangan masyarakat dan prinsip kekeluargaan”.

    Sayangnya, penggalian terhadap pasal ini kurang mendapatkan perhatian serius, bahkan dalam perilaku para negarawan yang sarat dengan pemikiran hukum positif dan patron negara modern.

    Di dalam hukum adat dari  suku – suku yang tersebar seluruh Indonesia, yang merupakan hukum tidak tertulis yang memiliki peran penting dalam pembentukan hukum di Indonesia, hak-hak yang diberikan kepada warga masyarakat adat menjadi bukti bahwa Indonesia mengakui adanya pluralisme hokum. Dimana hukum bersifat dinamis, dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan masyarakat dan jaman, tanpa mengubah sistem dan lembaganya.

    Pancasila sendiri yang menjadi Dasar Negara dan falsafah bangsa (philosofische grondslag) serta norma dasar, digali oleh para pendiri bangsa dari hukum adat dan menjadi salah satu sumber hukum nasional.

    Perdamaian yang diupayakan dalam suatu kejahatan atau pelanggaran hukum (kini dikenal sebagai tindak pidana), sampai hingga saat ini masih dipergunakan dalam hukum adat oleh suku-suku di Nusa Tenggara Timur, misalnya di wilayah masyarakat hukum adat Lamaholot yang terletak di Kabupaten Flores Timur dan Lembata.

    Sebagai contoh kalau terjadi perkosaan atau percabulan, sejak jaman dulu kala hingga saat ini, maka dilakukan sidang adat dalam hukum adat, dimana langkah perdamaian yang diambil adalah memberlakukan denda yang ditanggung si pelaku dengan membayar belis (mahar) berupa gading gajah dan sarung tenun sebagai bentuk permohonan maaf dan sebagai tanda pengembalian martabat keluarga korban.

    Ada kalanya si pelaku diminta bertanggungjawab untuk menikahi gadis tersebut dengan mas kawin belis berupa gading gajah dan sarung tenun yang sangat mahal.

    Selain itu, pada jaman dulu apabila terjadi kejahatan pembunuhan yang tidak termasuk delik aduan tapi delik umum dalam sistem peradilan  pidana kita pada masa kini, diselesaikan secara adat Lamaholot, Flores Timur.

    Keluarga korban meminta santunan sebagai bentuk hukuman dan pertanggungjawaban melalui pemberian hewan berupa babi atau kambing dalam jumlah yang telah ditentukan secara adat, atau memberikan makan seluruh orang kampung pada masyarakat adat tersebut sebagai bentuk permohonan maaf dan penyesalan. Disamping itu, adanya ritual adat untuk membersihkan ruh, agar korban bisa tenang di alam sana. Untuk saat ini, khusus tindak pidana pembunuhan sudah tidak lagi diselesaikan secara hukum adat (sumber: Hendrikus Hali Atagoran).

    Di daerah Bali, upacara bersih desa bukanlah suatu hal aneh dalam rangka melakukan upaya memulihkan keseimbangan makrokosmos yang telah dirusak oleh si pelaku kejahatan yang dilakukannya dalam ranah mikrokosmos.

    Di Tanah Papua, kebiasaan untuk mencari penyelesaian secara adat seringkali dipandang sebagai pemulihan terhadap harkat dan martabat korban dan/atau keluarganya, sehingga tidak cukup jika memberikan keadilan melalui sistem hukum negara lewat lembaga peradilan resmi. Bahkan tak jarang penyelesaian secara adat justru akan dirasakan jauh lebih berat ketimbang menerima hukuman berupa pidana penjara. Sebab  bukan hanya berdampak terhadap si pelaku, tetapi juga bagi keluarga besarnya.

    Hal inilah yang dikenal sebagai model pertanggungjawaban fungsional, tidak lagi sebatas pertanggungjawaban individual yang sangat dijunjung tinggi dalam asas legalitas ala barat.

    Contoh di atas hanya sebagian kecil dari hal-hal yang dianut dan berlaku dalam hampir semua suku yang ada di Nusantara. Melakukan hal sama dalam penyelesaian suatu tindak pidana melalui sanksi adat dan penyelesaian tersebut dipandang sudah tuntas dan paripurna, menjadi sumber hukum tidak tertulis, dalam kebiasaan adat yang dianut dan dipatuhi, termasuk di Pulau Jawa pada jaman dulu.

    Hanya saja, saat ini mulai pudar seiring dengan peradaban jaman yang makin modern dengan pendekatan hukum negara. Prof. Tjip mengistilahkan, hubungan antara hukum adat tersebut dengan hukum negara sebagai kambing berhadapan dengan harimau, untuk menunjukkan adanya ketidakseimbangan antara kedua sistem hukum tersebut. Pada gilirannya juga berdampak pada penerimaan yang diskriminatif dan perlakuan yang tidak setimbang, yang akan menghasilkan ketidakadilan, meskipun dikemas dalam slogan, tidak mungkin memberikan kepuasan kepada semua pihak lewat pencarian keadilan yang sifatnya relatif, sebab hanya Sang Pencipta sumber keadilan absolut.

    Sementara itu, konsep Restorative Justice yang diformulasikan oleh orang luar,  sebenarnya diadopsi dari khasanah budaya sebagai ‘local wisdom’nya masyarakat (hukum) saat mereka melakukan penelitian terhadap  Adat Minangkabau.

    Local wisdom semacam itu juga dijumpai dan sudah lama dipraktekkan pada masyarakat  atau suku – suku di Papua.

    konvensi ketatanegaraan Indonesia mengenal pula konsep yg sama dengan Restorative Justice  yg disebut dengan “Rembug Desa” dan Kepala Desa sebagai “Hakim Perdamaian Desa”. Jadi pada Rembug Desa, dibicarakan, diperbincangkan, dan diselesaikan apapun masalah yg dihadapi oleh anggota masyarakat desa, dengan Kepala Desa bertindak selaku Hakim yang mendamaikan apapun masalah yg dihadapi oleh masyarakat di desanya. Tujuan akhirnya,  memulihkan kembali keadaan sebelum terjadi ataupun timbulnya masalah sehingga terwujud adanya perdamaian yg bernuansa keadilan bagi semua pihak (justice for all).

    Namun seiring dengan perkembangan pasca Indonesia merdeka, yg sejalan pula dengan sistem hukum Eropa Kontinental yg dianut Indonesia (warisan kolonial Belanda), maka negara lebih mengkedepankan Hukum Tertulis (peraturan perundang-undangan) daripada Hukum Tidak Tertulis.

    Hal itu juga terpengaruh oleh kuatnya pemikiran dari mazhab Positivism, termasuk dalam penegakkan hukumnya dengan lebih menggunakan pendekatan Retributif (menghukum dengan tujuan menimbulkan efek jera) daripada pendekatan Restorative (pemulihan secara menyeluruh dan berkeadilan).

    Model pendekatan retributif tersebut terbukti gagal dalam penegakan hukum, baik terhadap hpelaku tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus (terutama korupsi).

    Di beberapa negara maju spt AS, Inggris, Kanada, dllnya, sudah lama pendekatan retributif itu ditinggalkan karena dinilai out of date dan gagal dan kini diganti dan diterapkan model pendekatan baru yang dikenal dgn konsep Defered Prosecution Agreement (DPA). Kesepakatan atau Perjanjian Penundaan Penuntutan, dengan tujuan utama Recovery dan Pidana menjadi pilihan yang paling akhir bila DPA tidak dilaksanakan oleh pelaku.

    Hal ini sesungguhnya bisa dijadikan rujukan, pedoman oleh para penegak hukum untuk menyelesaikan perkara yang dikategorikan suatu tindak pidana yang sudah diatur melalui Restorative Justice yaitu: (1) tindak pidana anak, (2) tindak pidana perempuan yang berhadapan dengan hukum, (3) tindak pidana penyalahgunaan narkotika (4) tindak pidana informasi dan transaksi elektronik dan (5) tindak pidana lalu lintas.

    Dengan melakukan terobosan hukum memakai hukum progresif berpedoman pada hukum adat setempat, yang merupakan aturan tidak tertulis tetapi dijamin oleh Kontitusi dapat menjadi acuan para hakim sejak dulu, tanpa harus menunggu terjadinya perkembangan hukum secara internasional di negara Barat yaitu Eropa dan Amerika, sebagai rujukan dalam membuat politik hukum.

    Di negara kita sendiri sejatinya tersimpan segudang aturan dan kebiasaan adat yang bisa dijadikan acuan hukum dalam putusan di pengadilan maupun dalam tingkat penyidikan di polisi dan atau pada tingkat penuntutan pada kejaksaan.

    Demikian juga untuk kasus Kasus Korupsi, bisa dilakukan Penyelesaian secara hukum adat yang dalam istilah modern disebut Restorative Justice, dengan mengembalikan Kerugian negara beserta denda yang dibuat lebih besar , yang tujuan nya agar ada pengembalian uang negara pada negara, tanpa harus dilakukan proses hukum di KPK  dan ini sudah dipraktekan pada negara negara maju. Kecuali apabila para koruptor tidak mau kooperatif dan menyembunyikan hasil korupsinya melalui Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),   baru dilakukan proses hokum, dan kalau perlu dipidana dengan hukuman maksimal bahkan hukuman mati  serta dimiskinkan.

    Hal ini juga untuk menekan cost, biaya dari negara yang telah dikeluarkan oleh negara pada Badan peradilan anti korupsi.

    Masalah ini harus ada kemauan dari pemangku kepentingan, DPR, Pemerintah, masyarakat dan elemen – elemen dalam peradilan itu sendiri.

    Pastinya,  akan timbul perlawanan karena sudah terlanjur begitu mensistem masalah ini dan dianggap nyaman.

    Setidak-tidaknya esensi tujuan pemidanaan yang dibicarakan secara global, tidak lagi sebatas pembalasan dendam yang dikenal sebagai, ius talionis pada masa lampau, melainkan lebih kepada pembinaan pelaku atau narapidana. Sehingga dapat mengurangi overload penghuni lembaga pemasyarakatan sebagaimana yang menjadi keprihatinan hingga saat ini. Selain itu, biaya peradilan juga bisa ditekan agar tidak membebani negara.

    Hanya satu yang bisa penulis katakan: mari kita kembali membumi pada hukum dan aturan kita sendiri, karena hukum dan peraturan sebuah negara ditentukan sesuai karakter sebuah bangsa tersebut, menyangkut das Sein dan das Sollen dari negara tersebut, yang tidak bisa begitu saja menerapkan aturan dan karakter bangsa satu kepada bangsa lain ***

     

    ———————–

     

    Penulis adalah Praktisi Hukum, Pemerhati Politik Sosial Budaya, Tinggal di Jakarta
  • Tantra,  Ritual Bhairawa,  dan Masuknya Islam di Nusantara, dalam Dimensi Budaya dan Agama

    Tantra,  Ritual Bhairawa,  dan Masuknya Islam di Nusantara, dalam Dimensi Budaya dan Agama

    Oleh  Agus Widjajanto

     

     

    Tantra adalah jalan menuju Tuhan dengan mengutamakan pemujaan pada sakti, salah satu cara unik yang ditempuh dalam upaya mendekatkan diri pada energi ketuhanan, Tantra menggunakan simbol simbol alat alat reproduksi sebagai sarana atau disebut Yantra. Bahwa Tantra adalah suatu kombinasi unik antara mantra, upacara ritual keagamaan dan pemujaan secara total. Secara umum dapat diterangkan bahwa Yantra dan mantra adalah bentuk bentuk ajaran Tantra yang sudah dilaksanakan oleh masyarakat/seseorang pengikutnya guna memuja kebesaran Tuhan sebagai pencipta, pemelihara, dan pelebur semua yang ada di alam raya semesta ini.

    Dalam agama Hindu kata Tantra juga dapat diartikan sebagai praktek untuk membebaskan orang dari ketidak tahuan, dengan demikian Tantra memiliki dua implikasi yaitu sebagai jalan yang membebaskan diri dari ketidaktahuan dan sekaligus jalan ekspansi sebagai jalan untuk mencapai pencerahan secara personal. Bahwa hidup ini harus selaras dalam hukum alam (Sunatullah) agar diri kita tidak terjebak karma (hukuman terhadap diri kita atas perbuatan yang telah kita lakukan) dimana ciri dari tradisi Tantra adalah menggunakan mantra, sehingga sering disebut sebagai mantra marga (jalan mantra) dalam agama Hindu atau Mantrayana (kendaraan mantra) dan Guhyahmantra (mantra rahasia) dalam agama Budha. Istilah mantra sendiri dalam tradisi India yang berarti “Teks, teori, sistem , metode, instrument, tehnik atau praktek” yang bersifat sistematis dan dapat diterapkan secara luas. Dengan ritual dan mantra berupa symbol-simbol tadi sebagai upaya menyatukan diri seseorang dengan Tuhan. Maka tidak heran dalam keyakinan Jawa dan Nusantara selalu dilakukan melalui simbol-simbol.  Hal ini adalah pengaruh dari Budaya Tantra baik dari Hindu Siwa maupun Budha dari India.

    Dunia Alam Raya dalam galaksi ini atau jagad raya bermula dari kehendak Sanghyang Suwung yang misterius. Kehendak itu terekpresi melalui sabda yang mengoyak kehampaan lalu menciptakan ruang ruang yang menyebar ke segala arah dan membentuk pusaran pusaran energi sesuai 8 mata angin . Dititik pusat pusaran energi disebut Siwa Shakti, atau Rohman Rohim dalam Islam, Kasih sayang dalam Kristani, Yin Yang  dalam energi Tao, lanang wadon (pria wanita) yang dilambangkan lingga Yoni dalam peninggalan candi-candi di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Dari 10 pusaran energi itu oleh leluhur kita di Nusantara dilambangkan dengan Dasaksara yang membentuk 10 aksara mistis yang membentuk. Sacred geometry bernama Mandala. Melalui getaran aksara aksara itulah kehidupan tercipta dimana aksara adalah cikal bakal seluruh ciptaan.

    Selaras dengan prinsip holografis Dasaksara itu bersemayam ditubuh manusia selaku jagad alit (dunia kecil) yang menampung seluruh unsur jagad raya (jagad gede), dimana tubuh manusia pun tersusun dari aksara-aksara yang bergetar membentuk Mandala yang berpusat di inti  hati tempat sayang hyang suwung (Tuhan) bertahta sebagai sang hyang Atma (Ruh)

    Itulah sesungguhnya ajaran inti dari Tantra, ilmu kuno Nusantara yang diyakini berbagai para ahli sebagai ilmu paling tertua  di dunia,  siapa yang bisa mengakses dan mendaya gunakan aksara aksara ditubuhnya ia akan menjadi manusia sakti mandraguna dan Waskita.

    Pada agama Budha ada aliran. Yang disebut aliran. Budha Tantra atau Tantrayana berupa ritual puja atau menuju Bhairawa yaitu memuja kehebatan atau kesaktian. Dengan cara khusus . Ritual Bhairawa sendiri pernah dilakukan oleh Raja Kertanegara dari kerajaan Singosari khusus untuk menandingi kesaktian Raja Kubhilai Khan atau Khan yang agung dari Mongholia, yang mendalami Aliran Bhirawa tantra dalam agama Budha Mahayana   yang berkuasa pada tahun 1260 hingga 1294 Masehi. Merupakan Imperium yang menguasai hampir 2/3 dunia hingga Eropa , Raja Kertanegara yang terkenal sakti dimana raja saat itu bersama para  patih dan pejabat tinggi kerajaan sedang berpesta pora dengan makan minum arak  sepuasnya, dan bersenggama, dimana dalam sejarah tertulis Raja Kertanegara saat mabuk diserbu oleh Adipati gelang-gelang dari Madiun dengan pasukan jaran goyangnya terbunuh saat itu. Yang tidak lagi bisa melakukan peperangan melawan Kerajaan Mongol, didalam sejarah Raden Wijaya menantu dari Raja Kertanegara yang berhasil mengusir tentara mongol dari Jawa bersama Raden  Aryawiraraja Sumenep Madura, sekaligus menghancurkan Adipati gelang-gelang dari Madiun yang telah menyerang Singosari dan membunuh Raja Kertanegara, yang pada akhirnya  sekaligus pendiri kerajaan Majapahit.

    Paham bhairawa secara khusus berkembang hingga ke China, Tibet, dan Indonesia. Di Nusantara masuknya saktiisme, tantrisme, dan Bhairawa dimulai pada abad ke 7 Masehi melalui kerajaan Sriwijaya di Palembang pada tahun 684 Masehi yang berasal dari pengaruh India selatan dan Tibet.

    Dari bukti peninggalan purbakala dapat diketahui ada tiga peninggalan yaitu Bhairawa Heruka terdapat di padang lawas Sumatra Utara, Bhairawa Kalatjakra yang dianut oleh Raja Kertanegara, dan jendral angkatan laut Singosari Adityawarman,   serta aliran  Bhairawa Bima yang banyak ada di Bali.

    Dalam Bhairawa Tantra, upacara ritual dengan melakukan apa yang disebut “Mo 5” disebut “Panca Makara Puja” denganrlakukan upacara Ksetra. Prasasti Joko Dolog di Surabaya pada tahun 1289 menulis bahwa Raja Kertanegara dari kerajaan Singosari dinobatkan sebagai Jina (Dhyani Budha) yang bergelar Jnanaciwa Braja. Dalam agama Budha Tantrayana, istilah tabtrayan berasal dari akar kata ‘Tan’ yang artinya Sakti atau kuat dari kekuatan para dewa (Tuhan) di Bali wujud Bhairawa bisa seperti ilmu leak, yang dikenal dengan ilmu aji wegig yang dikenal sebagai ilmu ngiwo (kiri) dimana merupakan olah spiritual tingkat tinggi yang sebetulnya bisa juga digunakan untuk kebaikan bukan hanya untuk keburukan, akan tetapi konotasi nya sudah terlanjur sebagai ilmu hitam karena digunakan untuk menyerang orang lain. Kisah yang paling legendaris adalah kisah janda Calonarang yang sangat populer di Bali dimana peristiwanya saat kerajaan Daha (Kediri) di Jawa Timur, pada masa pemerintahan prabu Airlangga yang sangat sakti mandraguna, tapi bisa ditahlukan okeh empu Baradah dimana buku buku soal ilmu leak oleh para murid muridnya dibawa ke pulau Bali dalam bentuk lontar pengleakan.

    Di Jawa Tengah aliran Bhairawa Tahtra dulu berkembang di lereng gunung Merapi dan daerah pegunungan Dieng, yang pada saat wali songo sebagai penyebar agama tradisi ritual korban yang awalnya berupa daging manusia, diubah dengan cara selamatan baca kataman Alquran dengan merubah menjadi daging ayam utuh dibakar dengan bumbu opor disebut engkung ayam dimana tradisi tersebut tetap dilestarikan pada setiap selamatan, hajatan di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Pendekatan budaya oleh wali songo di Jawa, pada saat penyebaran agama mempertimbangkan demi mempermudah sosialisasi dan perekrutan anggota keagamaan baru, tradisi selamatan daging tetap dipertahankan. Walau melalui dengan cara merubah  menjadi daging ayam bakar. Minum arak yang memabukkan diubah menjadi minum kopi hitam, dan minuman segar yang lain. Dalam penyebaran Islam di Jawa juga terpengaruh dan mengadopsi Tantra yang menggunakan simbol simbol, dimana salah satu wali songo menggunakan tembang mocopat, dandang gulo, media wayang yang dirubah dari kisah Mahabarata kepada  kisah yang dipadukan sesuai ajaran Islam dalam lakon  senjata kalimasada (kalimat syahadat), hal itu merupakan tata cara menggunakan simbol-simbol dalam religi keagamaan khas Jawa untuk mengajarkan penyatuan pendekatan kepada Tuhan lewat pengajaran Manunggaling Kawulo Gusti, dimana dunia spiritual di Nusantara khususnya Jawa bukan tidak mungkin akan mengalami kejayaan dan  selalu mengalami evolusi  mungkin revolusi untuk menemukan jati dirinya sendiri dalam konsep ketuhanan, jikalau dilihat dari perjalanan sejarah bangsa ini dari abad ke abad.

    Pada masa kekinian (saat ini) budaya selamatan dalam hajatan baik mau nikah kan mau pindah rumah  bahkan peringatan haul meninggalnya kerabat baik 7 hari, 40 hari, 100 hari maupun 1000 hari tetap dipertahankan walau oleh kaum syariat dan paham tertentu dianggap Bid’ah dan sesat tidak sesuai ajaran agama dalam akidah agama (hukum hukum agama) dalam Alquran dan sunah.

    Orang Nusantara selalu bisa menerima hal baru keyakinan dan agama baru, baik dari Hindustan di India maupun Agama Samawi tapi mereka tetap berpegang teguh pada ajaran luhur nenek moyang yang tradisi ritualnya dipengaruhi oleh pengaruh India, baik orang Jawa, orang  Batak, orang Dayak, orang Indonesia Timur, Minahasa maupun Madura, bahwa suatu keyakinan ibarat pusaka keris atau pedang dan tombak, ada warangka (bungkus) dan ada curiganya pusakanya, yang keduanya merupakan satu kesatuan dalam estetika keindahan sekaligus ke kesaktian.

    Pada saat masuknya Islam di Jawa maupun di Nusantara, oleh para anggota  wali  songo  melalui perjalanan laku spiritual yang tentu sangat dalam, mulai menggali dan menciptakan ilmu kaweruh baru, dari hasil modifikasi ajaran agama Hindu Siwa, Bhuda Mahayana tadi dalam Tantra dan Bhairawa, yang disebut “Rajah Kala Tjakra” yang paling terkenal dalam sejarah dilakukan oleh sunan Kudus Sayyid jak’ far Sodiq, dengan menggunakan media benda dirajah/ditulis dengan huruf honocoroko maupun huruf Pegon (arab gundul) untuk digunakan sebagai sarana melarutkan /menghilangkan ilmu kesaktian dari seseorang yang dipandang lawan,  dimana lafal ilmu cakra dari senjatanya Prabu Krisna dalam kisah Mahabarata dari India tetap pertahankan dalam lafal ilmu Kolo Tjokro, yakni: ya marojo joyomoyo yaa maroni Niro moyo, yaa dayudho yaa dayani, nilo Doyo monosio, yaa badigko demikian juga menyangkut wahyu atau sinar jatuhnya pulung yang dikenal di Jawa  sebagai Wahyu keprabon  disebut Wahyu Tjokroningrat, yang merupakan Wahyu yang dipercaya orang Jawa sebagai isyarat datangnya Ratu Adil yang bisa membawa bangsa ini mencapai kejayaan dan keadilan, menuju Indonesia merdeka seutuhnya.

    Bahwa wawasan, pandangan dan kedalaman ilmu dari para  wali songo tidak perlu diragukan, yang kerap memfatwakan yang berhubungan dengan mu’amalah dengan aturan akidah seperti melarang penyembelihan sapi di wilayah Kudus oleh sunan Kudus sebagai penghormatan terhadap saudara saudara pemeluk agama Hindu saat itu, bahkan pure Hindu yang sudah tidak terpakai dijadikan menara masjid yang hingga kini terkenal dengan masjid menara Kudus, bahwa begitu membuminya adab dan  ilmu mereka serta  rela berasimilasi dengan orang orang pribumi, sebagai perwujudan hablu minanas, ukuwah islamiah, dan ukuwah wathoniah untuk mewujudkan ukuwah bhasariah (Memayu Hayuning Bawono).

     

    ——————————

     

    Penulis adalah Pengamat Budaya, Sosial Politik dan Hukum, Tinggal di Jakarta
  • Lebaran untuk Semua

    Lebaran untuk Semua

     

    Oleh  JB Kleden

     

    Lebaran adalah hari raya umat Islam. Namun di era yang semakin menyatunya peradaban umat manusia saat ini, Lebaran tidak lagi menjadi kesibukan eksklusif umat muslim. Sentimentalitas suasananya yang penuh dengan rasa syukur, kegembiraan, dan kedamaian yang membangkitkan semangat persaudaraan, membuat semua orang merasa ditulari.

    Maka ketika Menag Yaqut Cholil Qoumas menginstruksikan seluruh aparaturnya menyemarakkan Lebaran melalui twibbon di berbagai platform media sosial sebagai ungkapan kebersamaan dengan tagar #LebaranUntukSemua, kita tahu itu bukanlah sikap yang ekstrim. Dalam beragama orang yang ekstrim biasanya menarik, tetapi seorang yang moderat biasanya mendekati kebenaran.

                                ***

    TAKJIL SEPANJANG JALAN barangkali menjadi penanda paling pertama #LebaranUntukSemua. Tentang ini setiap kita punya cerita.

    Di Kupang, Nusa Tenggara Timur,  kegembiraan menyambut lebaran sudah dirasakan semenjak hari pertama puasa Ramadhan. Trotoar Gereja Katedral Kristus Raja Kupang hingga Bank Mandiri di Jl. Urip Sumoharjo mendadak disulap jadi pasar Ramadhan tempat berbagai makanan khas Ramadhan dijual.

    Pasar Ramadhan di depan Gereja Katedral Kristus Raja Kupang ini merupakan fenomena khas yang berlangsung setiap tahun selama bulan suci Ramadhan. Dari pkl. 15.30 hingga 19.00 wita ruas jalan sempit tempat pertemuan semua jalur lalu lintas di Kota Kupang ini menjadi wahana perjumpaan lintas iman penuh sukacita.

     

    Suasana Pasar Ramadhan depan Gereja Katedral Kristus Raja Kupang sepanjang Bulan Suci Ramadhan

     

    Puluhan hingga ratusan orang setiap sore memadati lokasi ini berburu takjil. Takjil disiapkan umat muslim dari Kampung Solor, Airmata dan Bonipoi yang merupakan kampung-kampung muslim di ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur ini, diserbu oleh segenap warga Kota Kupang hingga Kabupaten Kupang.

    Bosong (umat Muslim) yang puasa, katong (Non Muslim) yang kas abis (menghabiskan) ini takjil,” kelakar tukang parkir di halaman Gereja Katedral. “Moe wi (bahasa Lamaholot, engkau ini) ada-ada saja,” balas ibu penjual takjil dari Kampung Solor, sambil menyodorkan segelas es kacang ijo yang disambut dengan penuh sukacita. “Terima kase ema sayang.”

    Ngabuburit di sepanjang Pasar Ramadhan ini senantiasa menciptakan momen kebersamaan dan kegembiraan yang menyenangkan. Sebuah perjumpaan lintas iman yang tulus dan berbuah.

    Di sini kita bersetuju dengan Abdul Moqsith Ghazali, Katib Syuriyah PBNU Periode 2022-2027 dan  Dosen Tetap Fakultas Ushuluddin UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta (Kompas, 9/4) fenomena “War Takjil” yang menyemarakkan kehidupan keberislaman selama bulan Suci Ramadhan, menghadirkan kehidupan beragama yang riang gembira. Serentak ia juga mengekspresikan kehidupan yang harmonis antar umat yang telah mengental dalam darah, berdetak dalam jantung.

    Seandainya tak ada pra-kondisi berupa hubungan yang harmonis di antara umat sebelumya, kelakar tukang parkir di atas dengan logat Kupangnya yang aneh, bisa kena pasal penodaan. Maka bukan sesuatu yang berlebihan jika dikatakan, hari raya keagamaan yang diperkaya dan dimasyarakatkan oleh adat dan tradisi yang hidup di tengah masyarakat, berkembang menjadi hari raya bersama. Lebaran menjadi rahmat yang berkatnya merambah semua lapisan, yang rasa syukur dan sukacitanya menyentuh semua orang, dan solidaritasnya menyentuh sesama umat lintas batas tanpa mengusik keberagamaan orang lain.

    Tradisi yang terus dipelihara dan dihidupkan ini menjadi sukacita yang meluap, menerobos mengatasi sekat-sekat kemajemukan. Ia menjadi memori kolektif insani yang membernas di sepanjang musim yang berganti.

                                  ***

    CUTI BERSAMA – Jam kerja yang lebih pendek selama bulan puasa dan cuti bersama barangkali dapat disebutkan sebagai penanda kedua #LebaranUntukSemua. “Ayo mari kita nikmati pulang jam tiga,” seorang rekan sejawat saya berteriak penuh kegembiraan di hari pertama puasa. Dan begitu alarm pkl 15.00 berdering Teng… langsung Go…

    Tentu saja bukan karena bersua dengan keluarga menjadi begitu penting. Tetapi karena rutinitas yang tak berkesudahan, akhirnya merupakan beban yang tak tertanggungkan. Manusia bukanlah arbeitstier, kuda beban yang harus bekerja tanpa jedah.

     

    Ket.  Foto : Ibu-ibu Merayakan Kemerdekaan di Lepas Pantai Kelapa Lima

     

    Maka cuti bersama menjelang dan setelah Lebaran selalu disambut dengan penuh sukacita  oleh semua kalangan. Pertama sebagai penghormatan kepada umat yang merayakan, kedua cuti bersama menjadi sebuah istirahat nasional.

    Pada hari-hari itu otot kita mungkin akan bekerja sama kerasnya seperti hari-hari dinas, tetapi ketegangan pikiran dilenturkan.  Nilai-nilai yang dalam hari-hari kerja dipandang demikian serius, boleh diremehkan dan ditertawakan. Tujuan dan kepentingan yang dikejar mati-matian di tempat kerja, saat cuti bersama boleh dilupakan dan dianggap tidak penting – meski hanya untuk sementara.

    Cuti bersama menjadi kesempatan manusia berganti kulit dari homo faber, manusia tukang yang lelah berkeringat,  menjadi homo ludens yang santai bermain-main sekaligus menjadi homo ridens yang tertawa ria dan jenaka. Pada saat itu orang boleh melepas semua atribut dinas, pergi ke ke gunung, ke pulau pasir dan bebas berselancar di buih ombak mewarnai hidupnya.

    Dalam perspektif ini, ada semacam kemerdekaan yang diberikan negara dan yang coba direbut seluruh pegawai dengan penuh sukacita untuk dirayakan dalam cuti bersama, yakni: Kemerdakaan dari keharusan bekerja mati-matian serta berbagai tuntutan pragmatisme di tempat kerja. Maka kalau negara memberi kesempatan untuk libur bersama secara nasional berliburlah dengan riang gembira. Libur tidak bisa didisposisikan untuk diwakilkan.

                                     ***

    MUDIK – Seperti takjil, mudik sebetulnya merupakan sebuah fenomena yang khas umat Islam pada hari-hari Lebaran. Namun karena setiap kita punya udik, maka mudik juga menjadi penanda #LebaranUntukSemua.

    Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam jumpa pers virtual yang dipantau dari Jakarta, Minggu, (17/3/2024) menyatakan terdapat tren kenaikan perjalanan mudik pada musim Lebaran 2024 sebesar 71,7 persen dari jumlah penduduk Indonesia sebanyak 193 juta orang dibandingkan periode yang sama pada 2023. Ini tentu amat menggembirakan, ia bisa dipandang sebagai suatu indikasi implisit meningkatnya kesejahteraan, jika mau dilihat secara ekonomis.

     

    Ket. Foto: Larantuka udik yang selalu dirindu

     

    Udik (kampung halaman) memang memiliki daya magnit yang kuat hingga mampu menyedot setiap orang untuk mudik. Padalah mudik bukan sebuah perjalanan tanpa risiko. Tapi para pemudik tidak menghiraukan semua risiko tersebut, karena mudik bukan sekadar pulang kampung merenda rindu pada halamannya. Mudik sejatinya merupakan ekspresi romantisme ritual-ritual urban people yang sehari-hari harus berjuangan dengan kerasnya kehidupan.

    Kehidupan perkotaan yang memaksa orang harus bekerja sebagai robot bernyawa, akan kalis dengan mudik. Maka orang yang bermudik merupakan pribadi yang secara naluriah berupaya untuk merengkuh dan menghidupkan kembali ruh jiwanya yang sudah sekalian lama terlempar dan terkapar dalam kelelahan di sudut-sudut kota. Dengan demikian dapat dimengerti bahwa fenomena mudik tersublimasi dalam perjalanan manusia mencari air kesejukan yang berpuncak pada Lebaran.

    Lebaran menjadi energi positif yang mampu menggerakan semua orang untuk rame-rame ke udik yang kemudian dipersepsikan sebagai primordial nature yang penuh harmoni dengan Tuhan, sesama dan lingkungan yang hilang dalam pengembaraan dan rutinitas setiap kita di rantau.

    Mudik menjadi terapi kerohanian dan momentum pemulihan kondisi manusia dari kegersengan dan kekosongan makna kehidupan kepada kesejukan rohani yang mendalam. Maka mudik tidak bisa diwakilkan.

                                       ***

    MOHON MAAF LAHIR BATHIN.  Inilah penanda paling universal “LebaranUntukSemua. Kalau takjil sepanjang jalan menjadi sarana perjumpaan lintas batas, cuti bersama saat berganti kulit menyiapkan diri memasuki suasana penuh kebebasan, mudik menjadi ekspresi dari kerinduan asali manusia akan mitor firdaus yang hilang yang menjadi pengembaraan setiap insan, maka Lebaran adalah saat pembebasan. Kemenangan. Yang profan dipatahkan, yang kodian dihentikan dan umat muslim dengan penuh khusuk memasuki waktu yang kudus dan daerah yang sakral.

     

    Ket. Foto: Penulis bersama Ketua MUI Kota Kupang, H. Muhammad M.S. Bersaudara dalam Iman.

     

    Sahabat perjalanan saya dalam tradisi iman Abraham, H. Muhammad MS, Ketua MUI Kota Kupang, dalam sebuah acara buka puasa bersama, mengatakan, semangat keilahian (devine spirit) yang membebaskan pada hari Lebaran sangat terasa karena dipersiapkan dengan ibadah sebulan utuh selama bulan suci Ramadhan.

    Selama berpuasa, katanya, umat Islam tidak hanya menahan lapar, dahaga dan berbagai nafsu badan, tetapi berdoa dan merenung memuji nama Allah dan bergulat menemukan kembali jati dirinya. Pertemuan dengan Sang Khalik selama bulan suci Ramadhan menjadi pangkal tolak pertemuan dengan sesama pada hari lebaran.

    “Manifestasinya adalah silaturahmi maaf memaafkan, juga memberi sedekah melalui sirkulasi zakat fitra secara proporsional. Jadi kalau bapak ibu pegawai Kementerian Agama rajin berpuasa dan berbuka bersama tapi iklas beramalnya hanya slogan di dinding kantor dan tidak mau bersilaturahmi maaf-memaafkan dengan sesama, itu saya disclaimer, pak Kleden.” ujarnya dengan logat Makasar yang khas, disambut gemuruh ketawa hadirin.

    Di sinilah makna pembebasan sepenuhnya. Manusia menemukan kepenuhan fitrahnya. Ia bertemu dengan Tuhan dalam kedamaian dan berjumpa dalam rekonsialisasi penuh persaudaraan dengan sesamanya. Inilah perbuatan yang sungguh membebaskan dan universak: meminta maaf dan memberi maaf.

    Pada hari yang fitra ini hidup tak usah bersandiwara karena kita sungguh-sungguh, secara bersama-sama dengan sengaja dan penuh keiklasan dan kerendahan hati menelanjangi diri  sendiri. Memohon ampun kepada Yang Maharahman dan Maharahim. Dan ketika hati manusia tersentuh cinta ilahi hanyalah keharuan yang terjadi.

    Kita menganggungkan nama Allah, tanpa direcoki oleh kesialan yang terus menerus menimpa si miskin. Kelebihan tidak mengusik suara hati, karena juga diberikan kepada sesama. Makanan yang disajikan benar-benar lezat karena memang disiapkan untuk disajikan dan dinikmati oleh yang lain.

    Setiap kali melakukan silaturahmi Idul Fitri sebagai seorang non-muslim,  saya merasakan Idul Fitri (seperti Natal dalam tradisi iman saya) hari raya yang paling dapat menyentuhkan cinta ilahi pada perasaan manusiwi. Saat memohon ampun dan memberi maaf, mengajari kita bagaimana seharusnya orang beriman menjadi manusia. Idul Fitri adalah saat dimana orang beriman harus berani menjadi makin manusiawi, lebih dari pada menjadi “sekadar” beragama.

                                     ***

    AGAMA mempunyai nilai dan relevansi universal. Demikian juga perayaan hari raya keagamaan yang merupakan sesuatu yang eksklusif, tapi nilai-nilai dan pesannya mengandung makna universal: Kepekaan yang begitu iklas untuk tidak mau bergembira sendiri, kerelaan untuk berjumpa dengan sesama dalam semangat pengampunan dan persaudaraan sejati menjadi pedoman dan etika dalam kehidupan bersama.

    Maka kita sangat berkepentingan untuk mengatakan alangkah indahnya kebiasaan saling memberi maaf dikembangkan menjadi suatu sifat dan jiwa besar yang bisa mengatasi kekerdilan jiwa dan hati. Termasuk dalam kehidupan berpolitik.

    Konstruksi keindonsiaan kita adalah hasil rekonfigurasi politik terus menerus. Dalam konfigurasi itu kadang melahirkan luka dan peradangan yang berkepenjangan yang membuat perikehidupan bangsa terkoyak-koyak. Persatuan politik amat rentan karena kepentingan namun dendamnya terpendam secara sosiologis menjadi laten.

    Di saat negeri ini menghajatkan ketenangan untuk memulihkan keadaan dan untuk bangkit dari keterpurukan akibat pemilu. Idul Fitri degan kandungannya silaturahimnya seyogyanya menjadi acuan utama. Karena Idulfitri sebagaimana ditulis Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam pojok Gusmen (Rabu,10/4) adalah momen yang tidak hanya menghadirkan kebahagiaan namun juga membangkitkan semangat persaudaraan.

    Dalam perspektif ini umat Islam boleh merasa mujur karena mewarisi peradaban yang benar-benar pernah menjadi peradaban global. Kosmoplolitanisme Islam telah pernah menjadi kenyataan sejarah yang meratakan jalan bagi terbentuknya warisan kemanusiaan yang tidak dibatasi pandangan-pandangan kebangsaan sempit dan parokialistik.

    Maka ketika Menag Yaqut Cholil Qoumas memerintahkan seluruh aparaturnya menyemarakkan Lebaran melalui twibbon sebagai ungkapan kebersamaan dengan tagar #LebaranUntukSemua, kita tahu itu bukanlah sikap yang ekstrim. Dalam beragama, orang yang ekstrim biasanya menarik, tetapi seorang yang moderat biasanya mendekati kebenaran.  Indonesia is our home, in which we long for a better motherland.

    “Di luar segala pikiran tentang apa yang salah dan benar, ada sebuah tempat,” tulis Rumi, “aku akan menemuimu di sana.” Mungkin penyair yang sufi itu tidak bica tentang agama. Tapi agama masih merupakan salah tempat yang senantiasa dijadikan manusia untuk mengeliminasi kepanikan, mengurangi kekhawatiran dan menyandarkan harapan.

    Dalam dunia yang semakin mengglobal dimana semakin banyak problem musti diatasi secara mondial, agama dan kepercayaan yang banyak harus saling mempengaruhi demi menyatakan iman yang satu. Kebenaran bersifat pluriform. Setiap unsur dogmatis yang eksklusif perlu “melebur” dalam ziarah iman yang sama. Tagar Lebaran Untuk Semua – juga untuk semua hari raya keagamaan – adalah teguran alternatif yang mengingatkan kita semua mengenai kebersamaan umat sebagai bagian dari masyarakat bangsa. Ancaman yang paling melumpuhkan setiap orang dan setiap agama adalah ketika ia kehilangan perspektif kebersamaan dan menjadi eksklusif.

    Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1445 H/2024 dari kawan seperjalanan dalam tradisi iman Abraham. #LebaranUntukSemua – Mohon maaf lahir bathin. (*)
  • Yakobus Dumupa, Mantan Bupati Kabupaten Dogiyai, Siap Bertarung pada Pemilihan Gubernur Papua Tengah

    Yakobus Dumupa, Mantan Bupati Kabupaten Dogiyai, Siap Bertarung pada Pemilihan Gubernur Papua Tengah

    JAKARTA-BERANDANEGERI.COM Bupati Kabupaten Dogiyai  periode 2017-2022 Yakobus Dumupa, SIP, MIP menyatakan kesiapannya masuk dalam bursa Pemilihan Gubernur Provinsi Papua Tengah periode tahun 2024-2029 pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) langsung November 2024. Yakobus juga siap mengikuti proses penjaringan bakal calon gubernur yang dilakukan partai politik maupun koalisi, termasuk mekanisme survei.

    “Saya mendapat banyak aspirasi dan dukungan dari berbagai kalangan agar mencalonkan diri sebagai Gubernur Papua Tengah periode 2024-2029. Dukungan dan aspirasi tersebut tidak hanya dari warga Papua Tengah, tetapi juga warga provinsi lain di tanah Papua bahkan di luar tanah Papua,” ujar Jakobus Dumupa kepada Odiyaiwuu.com di Nabire, kota Provinsi Papua Tengah, Senin (8/4).

    Yakobus, mantan anggota Majelis Rakyat Papua (MRP), menambahkan, sebagai seorang tokoh muda yang mendapat dukungan dari sejumlah pihak agar dapat mencalonkan diri sebagai Gubernur Papua Tengah pada Pilkada serentak November mendatang, ia menyambut baik aspirasi dan dukungan. Selain dukungan tersebut merupakan amanah, tak lepas pula tanggung jawab moral politik sebagai tokoh dan pemimpin muda tanah Papua. 

    “Saya siap mengikuti seluruh tahapan yang ditetapkan oleh partai politik maupun koalisi dalam rangka menjaring bakal calon Gubernur Provinsi Papua Tengah, termasuk mekanisme survei. Saya juga mengajak masyarakat Papua Tengah untuk menyerahkan proses penjaringan kepada partai politik maupun koalisi,” ujar Yakobus, mahasiswa Program Doktor Ilmu Antropologi Universitas Cenderawasih (Uncen), Jayapura, Papua.

    Menurut Yakobus, proses penjaringan bakal calon gubernur maupun mekanisme survei oleh partai politik maupun koalisi diakuinya tentu akan dilakukan secara rasional dan objektif. Pasalnya, figur-figur potensial putra-putri tanah Papua dari Papua Tengah yang hendak dijaring dan didukung adalah pemimpin rakyat Papua Tengah ke depan yang diharapkan untuk membangun Papua Tengah. Di atas semua itu, ujar Yakobus, selebihnya diserahkan kepada kuasa Tuhan.

    Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Minggu (3/3) secara resmi meluncurkan tahapan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 di Garuda Mandala, Kompleks Candi Prambanan, Daerah Istimewa Yogyakarta.

    Ketua KPU RI Hasyim, Asy’ari SH, MH saat itu mengatakan, dalam proses penyelenggaraan Pemilu harus bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk mematuhi kode etik yang berlaku. Seluruh jajaran KPU provinsi dan kabupaten serta kota, ujarnya, wajib selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah, aparat hukum, dan pihak terkait dalam pelaksanaan Pilkada serentak.

    “Secara teknis saya meminta kepada teman-teman KPU provinsi, kabupaten/kota, senantiasa berkoordinasi dengan pemerintah daerah, kepolisian, TNI, kejaksaan, dan dengan pengadilan supaya dalam mengerjakan pekerjaan ataupun tugas penyelenggaraan Pilkada dengan baik,” ujar Hasyim.

    Menurut Hasyim, data KPU RI menunjukkan sebanyak 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota akan melakukan Pilkada serentak tahun 2024. Pemungutan suara Pilkada serentak 2024 akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

    “Pilkada Serentak tahun 2024 akan diikuti sebanyak 37 provinsi, kemudian 508 kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024. Pelaksanaan pilkada tahun ini rencananya akan digelar nanti pada tanggal 27 November 2024,” kata Hasyim lebih lanjut.

    Hasyim juga mengimbau seluruh KPU provinsi maupun kabupaten dan kota selaku penyelenggara Pemilu untuk menjalankan tugasnya dengan baik selama tahapan Pilkada serentak berlangsung. Hal tersebut penting mengingat merupakan tugas dan amanah yang diberikan negara.

    Pasca kontestasi Pemilu 2024, baik Pemilihan Presiden (Pilpres) maupun Pemilihan DPR RI, DPR RI dan DPRD provinsi serta kabupaten/kota (Pileg) 2024 sudah sampai pada tahapan terakhir masyarakat Indonesia di berbagai daerah akan dihadapkan dengan pesta demokrasi Pilkada serentak 2024, baik gubernur maupun bupati dan walikota.

    KPU RI menetapkan jadwal tahapan Pilkada 2024 sebagai berikut, Tanggal 5 Mei-19 Agustus 2024, pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan; 24-26 Agustus 2024, pengumuman pendaftaran pasangan calon; 27-29 Agustus 2024, pendaftaran pasangan calon; dan 22 September 2024, penetapan pasangan calon.

    Kemudian tanggal 25 September-23 November 2024, pelaksanaan kampanye; 27 November 2024, pelaksanaan pemungutan suara; dan 27 November-16 Desember 2024, penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

    (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)

    ———————————————-

    Sumber Berita: Odiyaiwuu.com

     

  • Rapuhnya  Birokrasi  Kita

    Rapuhnya Birokrasi Kita

     
    Oleh  Alois A. Nugroho

     

     APA komentar Peter Drucker seandainya ia masih bisa membaca bahwa, dalam penilaian para pemuka lintas agama, birokrasi negara kita sangat rapuh sebagai akibat dari mudahnya para penegak hukum dipengaruhi uang? (Kompas, 21 Januari 2011). Salah satu kemungkinan Peter Drucker yang dijuluki “bapak manajemen modern itu” akan berpaling pada “bapak filsafat eksistianlisme”, Soren Kierkegaard (Drucker, 2010: 47-61).  

     

    Peter Drucker

     

    Keabadian sebagai Alteritas

    Kierkegaard menjadi relevan karena menyadarkan kita tentang adanya ketegangan dalam eksistensi manusia. Ketegangan itu terjadi antara eksistensi manusia dalam waktu dan eksistensi manuasia di luar waktu. Kita menyebut eksistensi manusia dalam waktu itu sebagai “hidup” dan menyebut eksistensi manusia di luar waktu sebagai “ada” (being). Dalam dimensi “hidup” horison imajinasi manusia adalah “mati”. Dalam dimensi “ada”, horison imajinasi manusia adalah “keabadian”. Dalam ilmu administrasi, kita sudah belajar dari Stephen Covey bagaimana “kematian” menjadi horison imajinasi bagi birokrat dan manajer yang “proaktif” dan dengan demikian “efektif”. Di sini berlaku pula dalil Heidegger, bahwa orang yang otentik ialah yang memiliki anticipatory resoluteness terhadap kematian karena manusia adalah Sein-zum-Tode (Ada–ke-arah-kematian). Orang proaktif, begitulah Covey, ialah orang yang peduli pada apa yang dipikirkan para pelayat tentang dirinya tatkala dia sudah terbujur sebagai jenasah. Bagi Covey, orang “efektif” ialah orang yang peduli pada “kenangan” yang akan tetap tumbuh dalam hati dan pikiran banyak orang ketika dirinya sudah tidak hidup lagi. Dalam dimensi keabadian, kenangan orang-orang lain waktu kita mati bukanlah masalah utama. Masalah utama adalah bagaimana dalam hidup ini eksistensi sebagai “keabadian” dapat diaktualkan. Bagaimana dapat diwujudkan dalam perilaku konkret hidup sehari-hari di dunia sekarang, bahwa eksistensi kita punya dimensi “eternitas”. Dalam bahasa para agamawan, itu kurang lebih berbunyi bahwa eksistensi kita “tidak berasal dari dunia ini”.  

     

     

    Bagi Kiergegaard, dua dimensi itu berada dalam ketegangan. Eksistensi dalam waktu mendorong manusia untuk berkembang biak, agar spesies bertahan dan tumbuh kuat, untuk menafkahi hidupnya dan anak cucunya, untuk meraih kekuasaan, kemuliaan, kejayaan. Eksistensi dalam keabadian mendorong manusia untuk bergerak ke arah yang sebaliknya. Mengendalikan nafsu, sabar, berani mengalah, bela rasa, selalu siap mengampuni, adalah beberapa sikap yang dipupuk oleh eksistensi diri sebagai keabadian. Penghayatan eternitas oleh eksistensi yang juga fana ini tidak jarang menimbulkan kecemasan (fear and trembeling). Bayangkan Anda bangun tidur dan tiba-tiba tersadar bahwa suatu saat Anda akan mati, tetapi akan tetap “ada” dan tidak dapat men-delete “ada’ Anda. Perwujudan eksistensi eternitas dalam dunia temporal sering menimbulkan tragedi, bhkan juga di kalangan para pemuka agama. Secara tragis, agama dapat “jatuh” dan berubah menjadi usaha pribadi atau usaha bersama untuk mengakumulasi kekayaan, kekuasaan, kemuliaan, kejayaan duniawi. Buku harian Soren Kierkegaard sendiri, memuat banyak kritik atas praktik “organisasi dan administrasi” agama yang tragis. Mengingat jauhnya perbedaan antara dua dimensi itu, bersama Hannah Arendt bisa kita katakan bahwa dimensi keabadian ialah “alteritas” dari dimensi keberwaktuan. Kita sering “banal”, “pragmatis” atau “mencari mudahnya saja”, dengan menutup mata dan telinga terhadap “alteritas”. Eksistensi kita sebagai keabadian tidak diajak berunding. Kita menganggap eksistensi keberwaktuan sebagai eksistensi keabadian.

     

    Suara Hati Birokrat                           

    Dalam konteks pemikiran Hannah Arendt, birokrat dan penegak hukum yang tidak “banal” ialah birokrat dan penegak hukum yang peduli terhadap “alteritas” berupa eksistensi sebagai keabadian. Mereka mendengarkan suara keabadian, suara “yang lain” dalam diri, yang dalam bahasa sehari-hari disebut “suara hati” atau “hati nurani”.  

     

    Hannah Arendt

     

    Dimensi keabadian perlu dipedulikan dalam perilaku profesional maupun perilaku sehari-hari, tidak hanya pada saat beribadah. Jangan sampai dalam perilaku profesional, para birokrat dan penegak hukum semata-mata bertindak atas “dorongan untuk hidup”, “mempertahankan kekuasaan”, atau “mencari kekayaan, kemuliaan dan kejayaan” yang lebih tinggi. Jangan sampai kita hanya bertindak berdasarkan “kebiasaan” begitu saja, tanpa memeriksa adakah yang kurang pas, kurang sreg, dilihat dari sudut keabadian. Jangan sampai kita bertindak hanya berdasarkan “semangat korps” atau “prosedur” semata, tanpa memperhatikan “suara hati” atau “suara keabadian”. Bahkan dengan mengingat imbauan Stephen Covey saja, birokrat dan penegak hukum kita semestinya berusaha peduli pada bagaimana kelak hidupnya akan dikenang orang pada saat sudah meninggal, tak hanya pada bagaimana bergelimang kekayaan dan kejayaan semasa hidup. Sikap proaktif ini merupakan salah satu ciri dari birokrat yang “efektif”, yang akan menyebabkan birokrasi kita tidak serapuh sebagaimana dikeluhkan para pemuka lintas agama. Namun, bagi Drucker, Kierkegaard, Arendt, “efektivitas sosial” bukanlah ukuran yang memadai. Dengan efektivitas sosial, birokrat kita akan sekadar menyesuaikan diri dengan kebiasaan-kebiasaan yang ada, atau dengan “semangat korps” semata-mata. Kita bisa saja dikenang sebagai “warga korps” yang “loyal”, bila tidak membuka korupsi yang dilakukan secara beramai-ramai. Kita akan berusaha untuk dikenang sebagai “bukan raja tega” oleh sanak kerabat yang menengadahkan tangan dan tak mau tahu darimana asal uang bantuan itu. Akibatnya, akan muncul keluhan bahwa birokrat dan penegak hukum kita rapuh, mudah tergiur oleh uang. Dalam konteks ini, “mengambil nafas satu menit” untuk berkonsultasi dengan “suara keabadian” dalam diri menjadi sangat penting bagi para birokrat dan penegak hukum. Masalahnya, suara keabadian itu mungkin hanya berbisik lirih, sementara suara keberwaktuan dengan suara keras mendominasi ruang batin para birokrat, penegak hukum dan juga politisi. Kita berharap para birokrat, penegak hukum dan politisi masih mendengar desir keabadian yang lirih itu.  

     

     

     ******************                          

     

    Sumber: Alois A. Nugroho, 2017, Rakyatisme dan Esai-esai Lain, Jakarta, Penerbit Buku Kompas.

  • Teosofi, Sudut Pandang Ronggo Warsito, Syech Siti Jenar dan RM Sosro Kartono tentang Tuhan

    Teosofi, Sudut Pandang Ronggo Warsito, Syech Siti Jenar dan RM Sosro Kartono tentang Tuhan

     

    Oleh Agus Widjajanto

     

     

    Teosofi adalah paham yang dianut oleh kepercayaan Jawa dalam konsep spiritual, Teosofi berarti Tuhan dan Sofia berarti cinta, dimana jika diterjemahkan secara terminologi Teosofi adalah ilmu Ketuhanan untuk mencapai kesempurnaan (yang cinta kebijaksanaan), bahwa Teosofi Jawa lebih mengedepankan pencarian kesempurnaan hidup yang didasarkan pada paham Monistik dan Panteistik. Monistik sendiri adalah pandangan bahwa Tuhan yang Esa itu berada, yang memancarkan dalam diri manusia dan beserta seluruh alam semesta (Sunatullah). Sedangkan Panteistik adalah alam semesta jagad raya ini menyatu dengan Tuhan, dimana antara Monistik dan Panteistik selalu berjalan seiring dalam konsep spiritual Jawa. Yang keduanya diyakini selalu ada yang tidak dapat dipisahkan alias manunggal .

    Berpijak dari pemikiran Keeler (Stange 1998: 253-254) Teosofi itu bercirikan pada rasa, Teosofi dalam spiritual Jawa adalah paham yang memanfaatkan rasa (olah  batin) dalam proses pencarian Tuhan. Dimana kedepan Teosofi Jawa menjadi sebuah paham yang memanfaatkan rasa dan laku, dimana ketika orang Jawa berpikir tentang semesta, menggunangan konsep simbol, diantanya dengan konsep wayang yang bersifat simbolik, dimana hal itu adalah akar dari Teosofi Jawa, bahkan kalau mau jujur hidup keagamaan spiritual Jawa juga tergambar dalam kisah pewayangan, dimana dalam kisah pewayangan ada penguasa tertinggi yaitu Dewa, yang bisa menjelma pada diri manusia setelah melalui laku tirakat, yang bisa merembes sebagai suprahuman kepada diri manusia. Itulah sebabnya dapat dikatakan Teosofi adalah pandangan yang selalu memuja Tuhan berada dalam diri manusia, yang keberadaan nya lebih dekat dari urat nadi kita sendiri, dimana Dzat Tuhan sebagai Dzat tunggal diindentifikasi sebagai kekuatan Imanen dan Transenden. Dimana dalam hidup manusia teremanasi dari Dzat yang sempurna, menguasai seluruh alam semesta, dimana oleh keyakinan spiritual Jawa Dzat itu dalam keadaan kosong (suwung) yang tidak dapat ditangkap, adalah ide sinkretis dari Hindu dan Bhudisme, bahwa Dzat Tuhan itu halus merasuk dalam diri manusia bagi keyakinan Jawa, dimana secara terus menerus akan selalu berupaya menemukan kesejatian Dzat jati itu sendiri. Bahwa dalam paham mistik kejawen berawal dari emanasi kekuatan sentral, dimana mahluk secara fisik dari unsur kosmik yang membentuk alam makrokosmos dan mikrokosmos. (Prof Suwardi Endraswara , Agama Jawa – Ajaran, Amalan , dan Asal Usul Kejawen)

    Raden Ngabehi Ronggo Warsito sebagai pujangga penutup paling ternama dalam kesusastraan Jawa, dalam beberapa tulisanya menjelaskan tentang persoalan keberadaan Allah sebagai Tuhan penguasa semesta, dimana beliau menyatakan Allah merupakan Dzat yang maha suci, yang Qadim Azali abadi, dimana sebelum Allah menciptakan sesuatu dia tegak sendiri di alam yang masih kosong, dan ketika telah menciptakan mahluk maka mahluk tersebut merupakan tajalli nya Dzat Yang Maha Suci, oleh Ronggo Warsito, Karena kekuasaan dan keberadaan Tuhan berdiri sendiri, sebagai Dzat yang Suci maka diibaratkan Tuhan sebagai hal nya huruf “Alif” yang disifati dengan wujud, dimana keberadaan nya ada dari Dzat itu sendiri tanpa ada yang menciptakan dimana keberadaannya merupakan suatu yang wajib dan mustahil jikalau tidak ada. “Sesungguhnya tidak ada apa apa, segala sesuatu yang tersebut tadi bukan merupakan Tajjali Dzat Tuhan, artinya bukan manifestasi Tuhan yang maha suci, dimana yang Maha suci Maha mulia, Maha Kuasa hanyalah aku (Tuhan) sebelum ada barang sesuatupun di alam raya yang ada hanyalah Dzat Yang Mahasuci yang bersifat Esa, dinamakan Dzat yang mutlak yang kadim Azali abadi” ….kata Ronggo Warsito.

    Menurut Ronggo Warsito terdapat keterkaitan yang sangat erat antara Dzat, Sifat, dan Af’ Al (perbuatan) (Prof. Simuh 1988: 285 ) dimana dalam disertasi Prof. Simuh memberikan penjelasan mengenai gagasan Ronggowarsito dengan mengatakan bahwa hubungan antara Dzat dan sifat ditamsilkan laksana hubungan antara madu dan rasa manisnya, dimana ada madu pasti ada rasa manisnya, yang tidak bisa dipisahkan, demikian juga sifat dan  asma Tuhan laksana hubungan matahari pasti ada sinar mentarinya, sedangan antara asma dan Af’ Al (perbuatan) ditamsilkan seperti hubungan benda dimuka cermin dengan bayang bayang yang terlihat dicermin, gagasan Ronggo Warsito soal Dzat, Sifat, Asma, dan Af’ Al agak mirip dengan gagasan Syech Abdul Karim Al-Jilli yang tertuang dalam buku Insan Kamil.

    Sedang pandangan Syeh Abdul Jalil atau Syech Siti Jenar, mengajarkan sasagidan serta ilmu ma’ Rifat dan hakekat dalam bentuk sufisme wilujudiyah, atau wahdatul wujud, dimana Tuhan, wujud yang tidak kasat mata itu dapat bersatu dengan dirinya pribadi, yang merubah bahasa wahdatul wujud, menjadi Manunggaling Kawulo lan Gusti, yang dikenal dikalangan masyarakat Jawa, ajaran atau kepercayaan dalam kejawen yang bermakna menyatunya mahluk, orang (kawulo) dengan Raja dalam menghadapi sang Pencipta, yang gagasan spiritual nya adalah manusia dan alam semesta berada dalam kesatuan illahi.

    Bahwa wahdatul wujud adalah suatu ajaran yang membicarakan tentang wujud atau keberadaan Tuhan yang dikaitkan dengan alam sebagai ciptaan-Nya, ajaran ini pada awalnya dibawa oleh Ibnu Arabi dan kemudian dikembangkan oleh Hamzah Fansuri yang menuai pro dan kontra hingga saat ini, dan di Jawa dikonsep ulang oleh Syech Abdul Jalil atau Syech Siti Jenar Syech Lemah Abang di Jepara,  yang ada di desa Keling Kabupaten Jepara saat ini.

    RM Sosro Kartono seorang ahli kebatinan Jawa, yang mengajarkan falsafah Jawa, yang hingga kini menjadi pedoman dalam pengajaran budi pekerti terhadap anak-anak oleh para orang tua, yang isi nya adalah: Sugih tanpo Bondo (kekayaan yang utama itu kaya hati, bukan mesti harta benda, itu lebih bisa bermanfaat kata beliau ), Digdoyo tanpo Aji (tak terkalahkan tanpa kesaktian), Ngluruk tanpo Bolo (menyerbu musuh tanpa pasukan / prajurit), Menang tanpo Ngasorake (menang tanpa merendahkan lawan yang dikalahkan).

    Selama hidup di Bandung, RM Sosro Kartono, menghabiskan sisa umur nya untuk mengajar pada yayasan Taman Siswa dan melakukan pengobatan, kepada masyarakat melalui kekuatan batin yang selalu menggunakan media kertas bertuliskan huruf “Alif” yang arti dan maknanya oleh Sosro Kartono, Dzat yang Suci yang berdiri sendiri , segala sesuatu tergantung padanya, sebagai penguasa alam semesta, yang keberadaannya sangat dekat dengan diri kita lebih dekat dari urat nadi kita, yang menyatu pada diri insan Kamil, yang pada intinya orientasi pandangan spiritualnya juga menganut paham Spiritual Jawa, Manunggaling Kawulo lan Gusti dalam pencapaian secara Ma’krifatullah, dalam keadaan kasaf, dimana diri kita hanya sarana, mahluk yang tiada daya apapun.

    Pendapat penulis dalam konsep Spiritualisme Jawa yang berkaitan dengan  Teosofi , dimana Dzat adalah Yang Maha Suci dan Maha Agung,  sifat yaitu yang mempunyai sifat -sifat Allah sesuai Asmaul Al Husna yang berjumlah 99, diantaranya adalah Ar Rahman, Ar Rahim, Al Malik, Al Quddus , As Salam, Al Mu’min dan seterusnya.

    Sedang wujud, adalah sesuai Sunatullah, bahwa keberadaan Tuhan adalah bersemayam  dalam nukat Ghaib yang tidak sama dengan alam kosong dan menyinari seluruh mahluk yang ada alam raya dan muka bumi, pantulan cahaya Illahi itulah sesungguhnya, dalam olah rasa, bagaikan menyatunya antara Kawulo lan Gustinya padahal sejatinya adalah dua hal yang berbeda tapi menyatu dalam insan Kamil yang keduanya tidak bisa dipisahkan  (Roro Ning Tunggal ) tetap dalam kondisi Transenden bukan Imanen.

    Sedang makrifat adalah suatu kondisi dimana dalam spiritual Jawa, manusia sudah mencapai tingkatan mengenal dirinya sekenal kenalnya hingga bisa memahami dan mengerti siapa dan apa serta dimana Tuhan yang Esa, tersebut, yang hidayahnya  diberikan kepada mahluk yang dicintai-Nya, dan ingin menyatu dengan-Nya. Secara Transenden melalui Roro NingTunggal secara harfiah. Itulah konsep, Dzat, Sifat, Wujud, Makrifat.

     

    ————————-

     

    Penulis adalah Pemerhati Budaya, Sosial, Politik dan Sejarah Bangsanya
  • Maryon Daniamaputra Pattinaja  Menghidupkan Ekomusikologi Merawat Bumi

    Maryon Daniamaputra Pattinaja Menghidupkan Ekomusikologi Merawat Bumi

    Oleh  JB Kleden

     

     

    “E… Usi’ Apakaet/ Ama’ Neno amnau to/Uis Amnanut Paon Leu Honis o/Hai minebtom eim/Moko manum kolon haokin oh/Hemi fuat amno’al neu ba hit A’naet/Hai susal hai manukat paha snaen/Neu Amnanut amnau to…” – Ya Tuhan Pencipta, kami datang merendahkan diri, bersama ayam dan burung peliharaan, menyerahkan diri kepada Yang Mahabesar, susah sengsara kami di padang pasir, pada-Mu Yang Mahatinggi penyayang umat.

     

    NYANYIAN Usi’Apakaet yang dibawakan PS Prodi Musik Gereja dalam orasi ilmiah wisuda Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang, 21 Maret 2024 mampu menyayat hati hadirin yang memadati Grand Mutiara Timor, Kupang. Soundscape aula yang semula gaduh oleh antrophoni antara orang dan akustik ruangan, seakan terhenti ketika nada lagu itu mencapai oktaf tertinggi.

    Musik memang memiliki keajaiban untuk memukau dan menyatukan orang-orang. Irama dan reffrain lagu itu seperti magnet yang mampu menyatukan energi positif di tengah kebisingan. Tapi nyanyian berbentuk prosa liris gubahan John Taus ini ditampilkan sang orator lebih karena keresahan yang menjadi weltanchauung lagu tersebut.

    “E…Usi../ Manse ma’taen le’uf/Nhoi na meot nain le sa sa/Pena ane ka napuen/Loli laku tka na nes/Es neno i/Mimtis maen mim no’oen oh.  E Usi’, Uis Amnanut amnau to/Thanik tan kai Usi oh… (Oh Tuhan, matahari telah mengeringkan segalanya, jagung padi tak berbulir, umbi-umbian tak berisi kami datang berserah diri bersama ayam dan burung, Kami datang berkumpul dan bersehati… O Tuhan, Tuhan Mahatinggi penyayang umat/ Dinginkan/ Segarkanlah kami oh Tuhan.)

    Lebih dari sebuah nyanyian, Usi’Apakaet merupakan ratapan manusia di tengah padang atas bencana kekeringan yang sedang menimpa.   Sekaligus menggambarkan ketakberdayaan manusia yang menghempaskannya ke hadapan Yang Mahamutlak. Larik terakhir nyanyian tersebut, bagaikan parafrase pengalaman Charil Anwar, sang binatang jalang, dalam sajak doa. “Tuhanku/di pintuMu aku mengetuk/aku tak bisa berpaling”. Di latar belakang dengan nada yang lebih lembut, kita seperti mendengar William Blake yang bersajak,  “Hold infinity in the palm of your hand/ and eternity in hour.”

    ***

    LINGKUNGAN alam memang menjadi isu penting saat ini. Organisasi internasional yang menangani masalah lingkungan, World Wide Fund for Nature, sejak awal dasawarsa 2000, telah memperkirakan bahwa sekitar 400 spesies primata terancam punah dalam 40 tahun mendatang karena perubahan lingkungan yang drastis. Semua itu sudah dan sedang kita alami  akhir-akhir ini.

    Degradasi lingkungan terjadi di mana-mana. Ibu pertiwi seperti sedang sakerat. Dan kita bagaikan pengemis yang mulai berang, menatap sia-sia ke langit yang kosong dan sepi. “Kulihat ibu pertiwi/ Sedang bersusah hati/ Air matanya berlinang/ Emas intannya terkenang/ Hutan, gunung, sawah, lautan/ Simpanan kekayaan. Kini ibu sedang lara/ Merintih dan berdoa…..” Lalu? Que sera, sera sajalah?

    Di tengah problematika degradasi budaya maupun tantangan krisis ekologis yang dihadapi, Maryon Daniamaputra Pattinaja, memunculkan ekomusikologi sebagai paradigma baru untuk mengeksplorasi hubungan integratif dan timbal balik antara musik, budaya, dan lingkungan alam dalam konteks krisis lingkungan, melalui orasi ilmiahnya “Quo Vadis Ecomusicology: A New Paradigm In The Intersection Of Music, Nature, and Culture of Atoni Pah Meto Society”.

    Doctor of  Philosohy in Music Theology di Seoul Jangsin University, Korea Selatan tersebut menguraikan ekomosikologi pada konteks nyanyian-nyanyian kerja masyarakat Atoni Pah Meto di pulau Timor Bagian Barat. Nyanyian-nyanyian kerja masyarakat Atoni Pah Meto, tidak hanya sekedar  ekspresi aktivitas pertanian atau bentuk komunikasi bunyi semata, tetapi lebih dari pada itu, ia mencerminkan filosofi hidup, nilai-nilai budaya, dan hubungan  manusia dengan alam. Nyanyian kerja mendeskripsikan ikatan yang kuat antara  individu, komunitas, dan lingkungannya.

    Menurut pria Ambon manese yang fasih berbahasa Dawan ini, ada 9 (Sembilan) dimensi  ekomusikologis yang terkandung dalam nyanyian-nyanyian kerja pada praktik pertanian tradisional masyarakat Atoni Pah Meto. Pertama  the doctrinal or philosophical dimension (dimensi doktrinal atau filosofis) yang berkaitan dengan keyakinan penting yang diungkapkan  dalam bentuk keagamaan dan berinteraksi secara dialektis dengan ritual atau dimensi pengalaman.

    Kedua the mythical or narrative dimention (dimensi mitos atau naratif). Dalam nyanyian, unsur mitologi tidak disajikan sebagai fakta, tetapi dinarasikan sebagai petuah. Mitologi yang merupakan memori kolektif masyarakat dinarasikan dalam nyanyian sebagai pewarisan dari generasi ke generasi. Ketiga, the experiental dimension (dimensi pengalaman). Dimensi ini berkorelasi dengan sistem pengetahuan lokal (indigenious knowledge) yang terkait dengan berbagai aspek seperti kosmologi, flora, fauna, benda, kegiatan, dan peristiwa masa lalu.

    Keempat the social dimension (dimensi sosial). Dimensi sosial budaya Atoni Pah Meto mencerminkan struktur kehidupan bersama yang kuat, dengan nilai-nilai seperti gotong royong dan kekeluargaan yang erat menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam kehidupan bermasyarakat. Kelima, the ethical dimension (dimensi etika) yang bertujuan mengatur perilaku manusia dalam berinteraksi dengan orang lain, dunia spiritual, dunia fisik, dan bagaimana perilaku itu diatur.

    Keenam, the ritual or practical dimension (dimensi ritual atau praktis). Ritual dipahami sebagai perilaku yang tabuh sekaligus tindakan internalisasi batin. Ketujuh,  the material or artistic dimension (dimensi material atau artistik). Simbolis dalam nyanyian digunakan untuk mengkomunikasikan nilai-nilai melalui ekspresi artistik seperti arsitektur, seni, pakaian, dan tempat-tempat yang terkait dengan praktik-praktik budaya.

    Kedelapan the ecological dimension (dimensi ekologis) yang menjelaskan bagaimana alam dan lingkungan secara tidak langsung mendorong atau menstimulasi para petani untuk menunjukan etos kerja yang tinggi serta spirit kerja sama dan solidaritas demi kesejahteraan hidup. Kesembilan the musical dimensions (dimensi musikal). Nyanyian-nyanyian kerja dalam masyarakat Atoni Pah Meto, umumnya memiliki bentuk melodi pentatonik, heksatonik dan diatonik; Frasa lebih repetitif, iteratif dan stropik; sangat mengutaman puisi logogenic yang mengungkapkan kesinambungan budaya dan hubungan yang seimbang antara manusia, budaya, dan alam.

    Kesembilan unsur ini saling kait dan sulam menyulam dalam nyanyian-nyanyian kerja. Bagi masyarakat Atoni Pah Meto, nyanyian kerja bukan sekadar tradisi, melainkan juga benteng ekologi yang merawat hubungan sosial, hubungan degan Tuhan dan alam. Nyanyian itu diwariskan agar harmonisasi alam terpelihara.

    Maka sesungguhnya dalam nyanyian kerja,  masyarakat Atoni Pah Meto, secara esensial mengungkapkan filsafat hidup (Weltanschauung) sekaligus juga pandangan hidup (Lebensanschauung) mereka yang menyeluruh: mindset, worldview, juga emosi-emosi mereka dalam relasi mereka dengan Tuhan, alam, dan sesama sebagai satu kesatuan hidup yang tidak terpisahkan.

    Langit di luar, langit di dalam bersatu dalam nyanyian. Pengungkapan syukur kepada Yang  Mahatinggi serentak juga menggeliatkan dimensi sosil, ekologi dan mitis. Dalam nyanyian masyarakat mengungkapkan kekaguman kepada Yang Ilahi sebagai Deus Magna Majestate, Yang Akbar, Yang Agung, Yang tremendum. Tetapi sekaligus juga sebuah fascinans yang memancarkan daya pukau penuh bhakti. “Ya Tuhan dan Allah kami betapa mulia namaMu di bentangan jagat.”

     

    Ket Foto: Rektor IAKN Kupag Dr. Harun Y. Natonis, M.Si

     

    DALAM perspektif ini, Rektor IAKN Kupang, Dr. Harun Y. Natonis, memberi apresiasi dan berharap Daniamaputra Pattinaja sebagai  Ketua Jurusan Musik Gereja dan Peribadatan Kristen pada Fakultas Musik IAKN Kupang untuk menghidupkan ekomusikologi menjadi ekosistem musik di IAKN Kupang. Melalui penelitian dan pengembangan terhadap nyanyian-nyanian kerja dalam praktik pertanian tradisional para dosen dan mahasiswa setidaknya telah turut melestarikan warisan budaya dan nilai-nilai kearifan lokal masyarakat NTT.

    Beberapa nilai kontribusi dari nyanyian-nyanyian kerja dalam budaya pertanian tradisional dapat dikontekstualisasi menjadi musik gereja Kristen di NTT dan Nusantara. Implementasi dalam bentuk hymne kontekstual dapat memperkaya pengalaman  rohani dan memperkuat identitas budaya asli masyarakat Timor dalam kebhinekaan budaya nusantara untuk pembangunan berkelanjutan.

    Menumbuhkan ekomusikologi sebagai ekosistem musik bukan sebuah perkara yang mudah, dibutuhkan keberanian, dedikasi dan daya cipta. Tetapi bukan tidak mungkin. Pemilihan tema musik sebagai orasi ilmiah -untuk pertama kalinya dalam sejarah sejak kampus berdiri berdiri pada 28 September 2012- menunjukkan keprihatian sekaligus keberpihakan Institut Agama krsten Kupang untuk megembangankan musik tradisi sebagai “trade merek” IAKN Kupang ke depan.

     

    Ket. Foto: Mahasiswa Prodi Musik Gereja IAN Kupag menyanyikan Usi’ Apakaet dalam orasi ilmiah wisuda IAKN Kupang.

     

    MASYARAKAT Atoni Pah Meto barangkali tak banyak mengenal apa itu ekomusikologi. Sebagai masyarakat agraris nyanyian-nyanyian kerja berasal filsafat dan pandangan hidup mereka dalam kebersatuannya dengan alam, sesama dan Tuhan. Hujan turun dengan ritmenya, desiran angin, deburan ombak dan angin pantai, adalah nyanyian kehidupan. Mereka hanya luluh dalam alam dan bersyair.

    Ratusan tahun nyanyian-nyaian mereka berkumandang di langit-langit semesta. Diwariskan dari generasi ke generasi. Dengan syair itu mereka saling mengigatkan untuk menjaga lingkungan hidup mereka. Nyanyian mereka tumbuh dan besemi bersama hutan belukar, gaharu dan cendana.  Lewat nyanyian dan syair-syair ada masyarakat Atoni Pah Meto telah melestarikan alam sejak lama. Namun tidak berarti hal tersebu diproyeksikan untuk masa depan.

    Kini cendana telah punah, hutan-hutan banyak yang berganti rupa dengan tiang-tiang beton. Anak-anak telah peri ke kota. Herankah kita bahwa pada saat pohon-pohon tak lagi berbunga dan berbuah, pada saat padang sabana dan stepe tak lagi menjadi lanskap mereka, nyanyian-nyanyian rakyatpun tak lagi diciptakan?  Galaukah para tetua masyarakat Atoni Pah Meto, melihat anaknya lebih menyukai musik-musik berbasis AI dengan genre yang beagama mulai dari R & B, Hip-Hop, Top musik Pop, serta genre-genre budaya populer seperti K-Pop, J-Pop, Regional Meksiko, Bollywood, musik Spanyol Kontemporer, dan tak lupa musik berbasis AI menggantikan musik-musik tradisonal?

    Hidup adalah river of no return – mengalir hilir tanpa arah kembali. Tidak ada seorangpun yang menyarankan kita untuk kembali ke masa agraris atau jaman batu. Masa lalu tidak pantas diproyeksikan dan dihadirkan kembali secara utuh di masa depan. Ia hanya sebagai titik tolak dan sumber inspirasi.

    Di sinilah peran ekomusikologi, karena ekomusikologi bukan hanya tentang musik bernuansa ekologi, tetapi juga tentang bagaimana musik berinteraksi dengan lingkungan hidupnya yang terus berubah.  Kalau Daniamaputra Pattinaja menyebut ekomusikologi sebagai a new pardigm in the interseksion of music, nature and culture, barangkali tidak berlebihan untuk mengatakan berbicara tentang ekomusikologi sebetulnya melakukan pembalikan satu cara berpikir.

    Jika selama ini kita berbicara mengenai nyanyian kerja masyarakat Atoni Pah Meto, praktis lebih mendasarkan apa yang kita terima sebagai warisan dari para leluhur dan itu tak ada hubungan dengan ekomusikologi. Meskipun syair lagu mereka tentang manusia dan lingkungan hidupnya. Maka dalam mewujudkan ekomusikologi sebagai a new pradigm sudah musti diandaikan terlebih dahulu bahwa kita sendirilah yang sanggup megarahkan, mengembangkan dan menciptakan kembali secara baru, menyumbangkan nilai-nilai dan tingkah laku baru yang barangkali sangat boleh jadi tidak dibayangkan sebelumnya.

    Nyanyian kerja sebagai warisan cenderung bersifat normatif maka ekomusikologi sebagai strategi haruslah bersifat kreatif. Sebagai agen artinya melakukan penciptaan warisan baru dalam kebudayaan di mana kita hidup dengan menggunakan sumber insprasi dari tradisi. Jika IAKN mau menjadikan ekomusikologi sebagai “trade mark” fakultas musik, sebetulnya pada mula pertama berarti menegaskan diri sebagai agen bukan hanya sebagai penerima dan penerus warisan. Artinya IAKN harus bisa – meminjam istilah yang keren dari Ignas Kleden – “membangun tradisi tanpa sikap tradisional”.

    ***

    KEHIDUPAN rupanya terlalu besar hanya untuk dijadikan untuk dijadikan obyek penelitian dan terlalu agung untuk tidak dirayakan. Kalau seorang dosen musik melahirkan discourse, maka seorang komponis menghadirkan sebuah perayaan. Kekuatan musik dan nyanyian ada pada lukisan pikiran dan perasaan. Analisis dapat menajamkan akal, ilmu dapat mengatur pengetahuan, tetapi musik dan nyanyian diciptakan untuk mempertahankan harapan. A thing og beauty is joy for ever .

    Dalam nada-nada pentatonik, heksatonik dan diatonik dengan frasa yang reptitif, nyanyian-nyanyian  kerja masyarakat Atoni Pah Meto seakan mengingatkan secara terus-menerus akan bahaya menggantikan harapan masa depan dengan kebanggaan masa kini. Dengan kata lain mereka hanya ingin menumbuhkan sebuah etos yang bernama pengharapan dalam nyanyian-nyanyian mereka. Karena the poetry o fit helps men to bear the prose of life. Maka on care of our common human mari menghidupkan ekomusikologi. 

     

     ***********************

     

    JB Kleden, PNS Kementerian Agama, Penikmat Sastra, Tinggal di Kupang.
  • Paskah Pop 75

    Paskah Pop 75

    Oleh Yoseph Patty Wenge

     

     

    Hari ini Kristus sahabat kita
    Di sorga berdarah dan tersenyum
    Wajahnya rama dan berdebu

    Hari ini di Kamboja ada peluru
    Di Vietnam ada peluru
    Di Timur-Tengah ada peluru

    Revolusi dimana-mana
    Damai rapuh dimana-mana
    Lalu Kristus menyandang salib ke Golgota
    Disalibkan lagi hari ini
    dan bumi kita adalah Golgota

    Hari ini
    Kemiskinan meraja lela dimana-mana
    Sejuta manusia telanjang
    dan lapar, dan sepi
    Keadilan goya dimana-mana
    Lalu Kristus menyandang salib ke Golgota
    Disalibkan lagi hari ini
    dan bumi kita adalah Golgota

    Siapakah Yudas?
    Wahai katakanlah!

    Tiada Paskah bagi Kristus yang lapar
    Tiada Paskah bagi Kristus yang berzinah
    Tiada Paskah bagi Kristus yang berdarah
    Tiada Paskah bagi Kristus yang berdebu
    Tiada Paskah bagi Kristus yang sumringah

    Tiada Paskah dimana-mana
    Tiada Kristus dimana-mana
    Lantaran Paskah kita adalah
    Paskah Pop dan Underground
    Paskah Ganja dan Mariguana

    Kau dengarkah?
    Kau dengarkah?

    Mari kita tampar wajah Kristus yang ramah
    Kita maki Dia dan menari ca ca ca
    Mari kita lemparkan Dia dalam debu
    Mari berdansa sambil minum Coca Cola
    Mari kita salibkan Dia
    Mari kita salibkan Dia
    Isaplah Ganja, tampar wajahnya
    Isaplah Ganja, tampar wajahnya

    Kau kah itu?
    Generasi muda, suaramu kah itu?
    Yahudi kah kau?
    Suaramu kah itu?

    Wahai kau anak zaman yang pongah
    Kau Sangkuriang?
    Kau setubuhi ibumu kah?
    Kau Malingkundang?
    Kau sangsi pada rahim kehidupankah?

    Kau wahai generasi Ganja
    Kau tamparkan wajahnya?
    Kau salibkan Dia kah?
    Lalu kau Yudas kini
    Lalu kau Pilatus kini
    Lalu kau Herodes kini
    Kau, yah aku dan kau, kita
    Kita adakah Yudas
    Kita adalah Pilatus
    Kita adalah Herodes
    Kita adalah anak saman yang pongah

    Wajah Kristus yang ramah
    Tersenyum dan berdebu
    Matanya berkaca dalam nanah
    dan bertanya:

    Wahai kau generasi Ganja
    Generasi Pop, Underground dan Mariguana
    Aku juga anggota generasimu
    Aku juga gondrong seperti kau
    Aku juga brewok seperti kau
    Kau isap Ganja, aku juga
    Kau isap Mariguana, aku juga
    Kau menari, berdansa dalam warna remang-remang
    Aku juga
    Kita adalah ahli waris generasi ini
    Tetapi aku cuma mau tanya
    Apakah kau cinta kepadaku?

    Aku menyandang salib ke Golgota
    Berdarah dan luluh dalam debu
    Superstar kah kau?
    Tidak
    Aku menggapai langit yang telanjang
    Wajahku tunduk ke bumi yang panas
    Tiada cinta di hatimu
    Superstar kah aku?
    Tidak
    Aku adalah pejalan jauh
    Pembawa duka abadi
    dari generasi ke generasi
    Superstar kah aku?
    Tidak

    Mengapa kau diam generasiku?
    Mengapa kau terpaku generasiku?
    Diamkah kau?
    Wahai!

    Mengapa Ganja dan Mariguana
    Luluh dalam tanganmu?
    Mengapa musik Pop itu sunyi kini?
    Mengapa?
    Yudas kah aku? Herodes kah kau? Pilatus kah kau?
    Ya

    Dan kini
    Dimana Magdalena itu?
    Dimana wanita itu?
    Pelacur itu
    Penzinah itu
    Dia adalah ahli waris cintaku yang ramah
    Dia berhak atas kasihku yang bermakna
    Dia adalah ahli waris generasi

    dan kau generasiku
    Akan selalu bertanya

    Apakah gerangan Paskah ini bagiku
    dan Kristus yang Ramah
    yang tersenyum pada kau
    Akan menjawab
    Paskahmu generasiku
    adalah Paskah Magdalena…………
    Yesus Christ Super Star
    S e l a m a t    P a s k a h

     

                           Sumba 5 April 1975