Blog

  • Gereja antara Yesus dari Nasaret dan Caesar

    Gereja antara Yesus dari Nasaret dan Caesar

     
    Oleh  Y. B. Mangunwijaya

     

     

    TEOLOGI PEMBEBASAN atau lebih simpatik Teologi Pemerdekaan adalah suatu teologi. Artinya: refleksi nalar manusia tentang penerimaan Wahyu yang mendahuluinya, sehingga tidak hanya kemauan atau emosi, melainkan pikiran (manusia beriman) diikutsertakan dalam pertanggung jawaban suatu sikap beriman, sebab walaupun hidup beriman pada esensinya bukan semata-mata prestasi kenalaran belaka, namun nalar sebagai potensi hakiki manusiawi yang maha berharga adalah anugerah Tuhan juga. Jadi sewajarnya nalar/pikiran manusia harus diaktualisasi pula selaku instrument pertanggung jawaban sikap manusia yang beriman terhadap diri-sendiri, sesama manusia dan Tuhan.

    Setiap manusia sebenarnya sudah berteologi, hanya secara spontan, baru implisit dan kadang-kadang. Sebaliknya, Teologi adalah satu “ilmu pengetahuan”, karena bekerja refleksip, sistematis dan dengan hukum-hukum logika yang sah. Namun tidak seperti sains atau ilmu-ilmu eksperimental yang disebut (ideologis sejak A. Comte) ilmu-ilmu positif. Teologi pun positif, bukan khayalan belaka atau puisi perasaan. Ia bekerja baik secara deduktif maupun deduktif dari pengalaman dan sumbangan ilmu-ilmu eksperimental juga. Teologi maupun sains punya instrument sendiri-sendiri karena obyek formal dan tujuannya tidak sebidang, walapun sering seperkara, tetapi kedua-duanya mempunyai tujuan yang sama, ialah pengetahuan.

    Manusia tahu dalam beberapa lapis, dalam beberapa tingkat abstraksi dan dimensi. Dimensi teologi dan dimensi sains memang tidak sama, namun satulah yang menghubungkan mereka, ialah pemenuhan hasrat manusia yang terdalam, ialah hasrat “tahu”, dan garansi pada “tahu” itu, ialah kemungkinan mencapai “kebenaran”. Kebenaran pada manusia memang hanya mungkin secara pengumpulan batu-batu mosaik  atau pijar-pijar kebenaran. Tidak pernah seutuhnya secara total sempurna, lagi harus berkembang secara historis. Pijar satu disusun di samping pijar yang lain, sehingga dalam perkembangan sekian abad pengetahuan, ibarat peta angkasa bintang-bintang dan galaksi semakin lengkap. Tentulah itu sering melalui trial and error, namun justeru itulah: secara manusiawi. Perumusan dogma agama apa pun dan dalil sains apa pun tidak mungkin bernilai mutlak komprehensip sempurna, lebih merupakan “pendekatan” daripada “pencapaian” esensi perkara. Hal itu akan selamanya begitu karena keterbatasan manusia menghalang-halanginya meraih sekian milyar galaksi universum kebenaran dengan sekali tangkap. Demikianlah teologi pemerdekaan adalah suatu teori, bukan ajaran agama, atau jawaban atas Wahyu, atau sikap iman sebagai iman, dan tafsiran manusia terhadap yang diajarkan oleh agama.

     

    Sejak Nabi Ibrahim

    Di kalangan Katolik, teologi pemerdekaan sebenarnya sudah setua Injil Yesus dari Nasaret, bahkan tanah tumbuh awalnya sudah ada dalam penghayatan ke-Tuhanan Yang Maha Esa bangsa Hibrani sejak Nabi Ibrahim. Namun secara reflektif metodis, teologi pemerdekaan baru tumbuh di sekitar tahun tujuh puluan di Amerika Latin. Teologi selalu berjalan kemudian di belakang penghayatan praksis iman; in hoc casu, teologi pemerdekaan adalah De-fleksi sistematis dari “praksis pemerdekaan” di Amerika Latin yang telah berjalan sejak kekejaman-kekejaman para conquistadores Spanyol yang menindas dan membunuh orang-orang pribumi Indian di abad-16, seperti yang dipendekari para rahib Dominikan Antonio de Montesinos dan Bartholome de las Casas. Jadi rahib-rahib Katolik melawan militer Katolik. Para rahib itu ingin konsekuen melaksanakan Hukum Cinta Kasih Injil dengan membela suku-suku India melawan kaum politisi imperial yang berkedok agama. Namun pada hakekatnya, teologi pemerdekaan pada instansi terakhir bukan pertama dan terutama persoalan kemerdekaan politik ataupun ekonomi (walaupun itu merupakan unsur-unsur bagian juga) akan tetapi pemerdekaan manusia secara “total utuh sejati” dari kedosaannya, kekejaman, keserakahan dan exploitation de I’homme par I’homme, tak peduli kedudukan, kepandaian, kemampuan, kulit, bangsa maupun agama. Bahkan di dalam praktek pemerdekaan di Amerika Latin itu, sering terjadi Gereja yang terbelah menjadi Gereja yang bekerjasama dengan kaum penindas, dan disisi lain Gereja yang memihak serta membela kaum tertindas.

    Polarisasi itu tentu tidak simple hitam putih begitu saja dalam praktek, sebab cukup kompleks strukturnya.

     

    Pengaruh Figur Yesus

    Dari sejarah sering muncul fakta bahwa, dari pihak satu, agama (selaku lembaga, jadi lain dari pijar-pijar beberapa agamawan yang saleh) secara prinsipil membina kesalehan dan pemuliaan jiwa manusia, akan tetapi de facto sering terjadi, secara kolektif selaku lembaga mapan agama menjadi demon kefanatikan, kekejaman dan pembunuhan merajalela ”atas nama Tuhan”. Citra Miryam ibu Yesus (Isa) dan citra Yesabel atau Herodias, kedua-duanya dikenal dalam Kitab Suci. Pembunuh-pembunuh Yesus justeru adalah imam-imam agung dan ahli-ahli Kitab Suci. Realita ini sebenarnya terjadi di mana-mana, akan tetapi di Amerika Latin tragedi macam itu berjalan sangat dramatis. Orang-orang Amerika Latin memang jenis orang Spanyol-Protugis yang emosional dengan percampuran macam-macam darah yang mudah mendidih dalam kawah warisan kolonial.

    Sebaliknya, dalam Injil yang menjadi makanan sehari-hari orang Amerika Latin yang Katolik, figur Yesus adalah citra pemuda rakyat jelata biasa pencinta damai, yang dalam kata dan perbutannya tidak pernah mengidentifikasi diri dengan kaum kaya atau penguasa (dunia maupun lembaga agama), tetapi yang bergaul intim dengan rakyat jelata sampai ia mengatakan tentang Diri-Nya:

    “Serigala mempunyai liang dan burung mempunyai sarang, tetapi Putera Manusia (Yesus) tidak mempunyai tempat untuk meletakkan kepala-Nya” (Luk.9:58)

    Bahkan dalam klimaks hidupnya Yesus berhadapan dengan penguasa dunia dan agama hanya untuk difitnah, divonis, didera, dan disalib. Maka Pendidikan Katolik defacto, dengan tradisi Hibrani sejak Nabi Ibrahim, Nabi Musa yang bertema dasar “pemerdekaan Manusia”, mulai dari belenggu-belenggu tahayul, dari penjajahan Mesir sampai ke pengakuan Tuhan Maha Esa dan “Tanah Perjanjian Allah”. Jadi sejak kecil secara sadar dan di bawah sadar, pewartaan yang diresapkan pada setiap anak kuli maupun anak jenderal di Amerika Latin sudah digenangi dengan tema: pemerdekaan dari segala bentuk belenggu yang berasal dari dosa manusia, melewati pembaptisan (lambang penenggelaman diri dalam air laut Merah agar bebas dari “hidup lama”, lalu bangkit ke dalam “hidup baru” menurut konsepsi Cinta- Kasih Tuhan).

    Di Eropa permasalahan intern agama Katolik secara historis sangat diwarnai oleh hal-hal dogmatis dan politik nasional, perebutan kekuasaan kaum borjuasi melawan kaum ningrat dan politik nasioanal yang menyertai proses masyarakat agrarian berubah menjadi industrial. Sejajar dengan itu taufan antiklerikalisme dan reformasi meruntuhkan kerajaan duniawi Vatikan, sedangkan sekularisme yang radikal memisahkan kehidupan publik dari agama, dengan segala akibat berbentuk kapitalisme, kolonialisme imperialisme yang berorientasi eksteren ke benua-benua lain. Tetapi perkembangan di Amerika Latin menjurus ke pemerdekaan kaum kolonis yang sudah berpanca-darah melawan negeri-negeri “ibu” Spanyol dan Portugal. Namun semua masih tetap dalam kerangka agama warisan dan kebudayaan katolik. Setelah kaum kolonial membebaskan diri dari raja-raja Spanyol-Portugal dan bergilir menjadi kaum tuan tanah yang kejam terhadap rakyat kecil yang seagama, maka tradisi perang kemerdekaan melawan Spanyol dan Portugal beralih ke pergulatan kaum tani dan buruh kecil menghadapi tuan-tuan “pribumi” mereka. Kaum yang paling pribumi, ialah suku-suku Indian (ditambah Negro) dalam perkembangan itu menjadi golongan yang paling menderita, akibat penjajahan pangkat dua itu. Amerika Latin pada dasarnya belum pernah mengalami keadaan negara hukum. Setiap jenderal diktator setiap saat dapat digulingkan oleh kelompok militer lain. Celakanya, setiap kaum penguasa dan kapitalis besar di Amerika Latin, dengan perkecualian Kuba dan Chilli Allende dan Nicaragua Sandinista adalah komprador (kaki tangan) sistem kapitalisme Amerika Serikat, sehingga biang keladi segala penindasn di Amerika Latin bukan rahasia lagi, justru adalah Amerika Serikat (yang ironis, selalu membanggakan diri sebagai pendekar “Dunia Bebas”).

    Maka di kalangan rakyat Amerika Latin telah lama orang sadar bahwa, masalah penindasan rakyat bersumber pada imperialisme ekonomi Amerika Serikat. Dengan akibat, bahwa praksis perlawanan rakyat kecil sudah lama diwarnai oleh kesadaran perjuangan melawan kapitalisme selaku sistem ekonomi sosial-politik, yang dikongkritsasikan dalam solidaritas antara kaum tani dan buruh kecil, dengan dukungan moral dan faktual dari sebagian besar rohaniwan katolik serta uskup-uskup sebagai pemimpin-pemimpin non formal. Namun juga tak terelakkan, perlawanan rakyat itu berkembang dalam suatu rasa simpati (yang sukar dipersalahkan) terhadap analisis serta metode Karl Marx, yang historis memang merupakan satu-satunya teori yang berklaim ilmiah dan meyakinkan, membuka kedok sistem kapitalisme-liberal yang jahat.

     

    Dimulai dari Praxis Paguyuban Umat Basis

    Demikianlah di tengah penderitaan rakyat selama berabad-abad, perlahan-lahan tumbuh suatu sistem yang disebut Umat-umat Basis, yang terdiri dari kelompok-kelompok kecil kaum beriman dengan sebentuk agama rakyat miskin. Kendati praksis umat-umat basis itu berlainan menurut sikon kedaerahan, akan tetapi ada 5 prinsip dasar yang dapat dicatat: 1. Keyakinan bahwa  segala ketidakadilan harus digugat; 2. Bahwa untuk itu dibutuhkan proses yang oleh Paulo Freire disebut conscientizacao (penyadaran berupa proses belajar, di mana manusia semakin tau dan sadar tentang mekanisme-mekanisme apa yang “membuat” mereka miskin); 3. Bahwa situasi kemiskinan “dapat” berubah. Namun hanya oleh perjuangan “mereka kaum miskin sendiri” secara gotong-royong; 4. Demi semua itu dibutuhkan solidaritas (gotong royong) antara kaum sadar yang punya kedudukan (intelektual, struktural lebih mampu, rohaniwan, pimpinan Gereja, sarjana-sarjana, sukarelawan-sukarelawan terpelajar dan lain sebaginya) dengan yang tidak punya kedudukan, kaum lemah, tuna keadilan dan sebagainya; 5. Dan yang menjadi kunci vital: kaum miskin sendiri, biar sudah naik tingkat, jangan sekali-sekali “bergiliran” menginjak kaum yang lebih miskin lagi.

    Begitulah semakin terorganisasi suatu gerakan protes, baik insidentil maupun sistemis, melawan struktur-struktur kekuasaan masyarakat (termasuk Gereja sendiri bila bersikap menindas atau menjadi kolaborator  kaum penindas) demi pembentukan suatu tata masyarakat yang lebih adil.

     

    Bagaimanakah Sikap Pimpinan Hirarki Gereja?

    Dukungan tak ternilai kuatnya selaku tanggapan terhadap gerakan paguyuban-paguyuban umat basis tersebut untuk merefleksikan serius masalah penderitaan rakyat datang dari pimpinan hirarki Gereja Amerika Latin sendiri. Pada tahun 1968 sekitar 180 uskup dari Amerika Latin dengan inti dari Brazil yang paling berpengaruh berkumpul di Medelline.

    Dalam sidang historis itu Pimpinan Gereja seluruh Amerika Latin secara besar-besaran menyatakan diri “tidak netral”. Dengan resmi dinyatakan, bahwa Gereja Katolik terang-terangan memihak pada mereka yang miskin dan tuna hukum dalam bidang kemasyarakatan serta ekonomi; mendukung rakyat kecil yang sebenarnya merupakan mayoritas massa Rakyat, menurut dokumen Medellin, semakin lama semakin tenggelam oleh kekuasaan-kekuasaan struktural dan institusional, oleh perusahan-perusahan transnasional serta kekuasaan keuangan internasional. Keadaan semacam itu, demikian keyakinan Majelis Wali-wali Gereja seluruh Amerika Latin, menuntut suatu perubahan pembaruan yang global, berani segera dan radikal. Dengan demikian sekali lagi Gereja Amerika Latin, dalam konteks moderen, menggemakan lagi Firman Tuhan yang tertera dalam Kitab Exodus:

    Aku telah melihat kesengsaraan bangsaku……tangis dan resah mereka karena ditindas. Ya, aku tahu penderitaan rakyat. Aku (Tuhan), turun ke bawah untuk memerdekakan rakyat-Ku” (Ex. 3: 7-8).

    Tergugah oleh keputusan Majelis Wali-wali Gereja mereka, para imam, umat dan khususnya para ahli teologi mulai merefleksikan kembali sikap teologis mereka. Perintis pertama teori sistematis mengenai panggilan pembebasan rakyat kecil mengikuti jiwa Medellin  ialah seorang imam teolog dari Lima, Gustavo Gutierres, yang sampai sekarang menjadi dermaga tolak dari pemikiran penerbitan buku-buku dan artikel-artikel lebih dari 600 buah. Tentulah sikap Gereja yang begitu terang-terangan memihak kepada rakyat kecil sama sekali tidak disukai oleh para dewa kuasa, kaum kapitalis dan sekutu mereka, kaum militer. Kekuatan-kekuatan konservatif yang masih sangat kuat mendapat backing dari dunia usaha Amerika Serikat sudah lama merumuskan dalih penindasan mereka atas prinsip Securidad Nacional (Hankam Nasional) dan Anti-Komunisme, sebagai dalih-dalih yang sudah lama tidak dipercaya oleh massa rakyat maupun dunia internasional, sehingga tidak pernah efektif. Oeh karena itu kaum penguasa Amerika Latin memperdahsyat represi teror mereka yang merupakan praksis sehari-hari di Amerika Latin, dan yang memuncak antara lain dengan pembunuhan Uskup-Agung Oscar A. Romero dari El Savador. “We theorize today within the sound of guns”, demikianlah keluh sosiolog A. Gouldner. Menurut ahli sosiologi tenar E. Schillebeekx keluhan itu dinyatakan lebih relevan untuk para teoritisi teologi pembebasan.

     

    Praxis dulu, baru Teori

    Salah satu jasa dan sumbangan unik dari para teolog Amerika Latin kepada dunia teologi Kristen seumumnya ialah: Pertama, penemuan bahwa, teologi, apalagi Gereja pada hekekatnya bukanlah kumpulan dogma-dogma yang abstrak, tetapi sistematisasi sikap serta peristiwa kongkrit, kontekstual”. Manusia yang wajar selalu berteori teologis (beragama dan beriman) sesudah berpraktek dalam suatu sikon, suatu pengalaman suka-duka kongkrit dari fakta-fakta ekonomik, sosial, politis dan sebagainya. Dengan kata lain, historis, sebagai proses. Teologi pun seharusnya bukan kumpulan toeri abstrak, melainkan sebagian dari proses-proses historis. Karena itu ia selalu harus diuji dan ditinjau kembali di dalam dan oleh pengalaman serta penghayatan peristiwa-peristiwa dunia, bangsa, maupun perorangan. Dengan kata lain lagi: Hakekat Gereja adalah identitas historisnya. Prinsip kedua, bahwa teologi pemerdekaan pun bukan segugusan resis-tesis abstrak yang tugas pertamanya harus dikuliahkan, melainkan sesuatu yang “dikerjakan”, dalam suatu perjalanan praktis kongkrit dalam dialog dan proses meremaja diri dengan fakta dan data-data; sekaligus suatu “sumbangan hidup” demi sejarah pemerdekaan manusia yang tertindas dan terbelenggu.

     

    Kritik dan Debat tentang Teologi Pemerdekaan

    Tentulah bisa dibanding dengan tradisi berabad-abad berteologi di Eropa dan dunia Barat seumumnya, yang (terpengaruh konteks jiwa abstrak analitis Barat) lazimnya berciri deduktif, spekulatif, abstrak dan mengklaim diri zeitlos (tak terpengaruh oleh perubahan saman), cara berteologi ahli-ahli Amerika Latin itu sangat menggoncangkan. Maka berkobarlah suatu debat besar (debat di dunia ilmu pengetahuan internasional adalah suatu gejala yang normal dan wajar saja, bahkan diharapkan; jadi lain dari di Indonesia) yang berkisar pada dua pertanyaan fundamental.

    Apakah dengan begitu, para teolog itu tidak main-main api, terperangkap dalam suatu godaan teologi (dan Gereja) yang dipolitisir? Apalagi bila seorang teolog ternama dari Jerman, J.B. Metz melontarkan suatu teori baru yang terang-terngan diberi nama Politische Theologie? Apakah dengan demikian Gereja nanti tidak akan terseret kembali ke dalam kesalahan vital selama lebih dari  100 tahun, yaitu Gereja yang aktif berpolitik-praktis menjadi kekuasaan politik sehingga berakibat fatal sekali? Gereja akan muncul murni dan lebih mendekati kekhasan panggilannya apabila abstain dari soal-soal duniawi yang praktis, khususnya dunia politik. Tidakkah lebih arif bila Gereja mengkhususkan diri dalam ajaran, prinsip-prinsip serta pertanyaan-pertanyaan universal yang berlaku untuk segala zaman, situasi dan kondisi? Segala-gala telah termaktub dalam Alkitab dan ajaran tradisional Gereja. Petiklah buah-buah prinsipnya karena buah-buah ini berlaku abadi. Demikian kurang lebih reaksi terhadap teologi yang berkontes dan mengidentifikasi diri sebagai bagian proses historis, walau proses yang paling mulia pun seperti pemerdekaan manusia tertindas. Terhadap keberatan itu, para teolog Amerika Latin, seperti misalnya Segundo Galileo dalam bukunya “Contemplaciony Apostolado” menguraikan bahwa, dimensi praksis (duniawi, peristiwa, pengalaman kongkrit) dengan dimensi rohani ataupun mistika justeru harus bergandengan tangan. Tuhan menolong manusia tidak abstrak tetapi kongkrit, dengan dan ciri kemanusiawian di sini justeru: kongkrit, historis, eksistensial, di dalam konteks. Orang Barat yang berwatak analitis dan kuat daya abtraksinya terlalu mudah memilah-milah dan mengurai perkara dalam unsur-unsur yang lepas-lepas, serta selalu cenderung berkata “atau ini atau itu”. Sedangkan orang Amerika Latin (seperti orang Indonesia juga) lebih suka berkata “ya ini ya itu,” jangan hendaknya memandang segala-gala serba dualistis. Dualisme boleh dalam konstruksi abtraksi atau analisa teoritis, tetapi dalam kehidupan kongkrit, segala dimensi menyatu dalam pengalaman yang unik dan sintetis.

    Oleh karena itu istilah Politsche Theologie bukan nomor satu, Teologi selaku backing ideologis sesuatu kebijaksanaan (atau ketidak-bijaksanaan) program politik partai ini atau itu, tetapi suatu sumbangan refleksi nalar manusia beriman Kristen demi peneguhan sikap menyeluruh, yang sadar akan historitas dan data  realita, bahwa manusia beriman pun adalah manusia yang selalu dan tidak bisa lain kecuali hidup dalam suatu konteks historis, beriman dalam suatu konteks historis, bertanya dan bergulat dalam suatu konteks historis. Konteks yang jelas mengenai segala yang berhubungan dengan kawan-kawan manusia lain, jadi tak bisa lain: sosia politis juga (politik dalam arti asli: kearifan bertindak dalam kebersamaan orang-orang lain demi kepentingan umum). Seperti Tuhan pun menolong, membina dan mendampingi manusia tidak secara abstrak teoritis saja, tetapi kongkrit, historis, dalam konteks juga.

    Tetapi selain itu, bukanlah sikap memihak pada kaum miskin berlawanan dengan ajaran autentik Yesus dari Nasaret, bahwa kita secara prinsipil “semua” orang, termasuk musuh-musuh kita pun, tidak terkecuali orang-orang kaya dan kuasa? Juga, bukankah prinsip cinta kasih autentik Kristiani tidak pernah ingin memakai segala bentuk kekerasan? Bukankah Yesus sendiri berkata:

    Barang siapa menggunakan pedang akan binasa oleh pedang!” (Mat. 26:52).

    Keberatan ini tidak sulit dijawab. Cinta kasih pun tidak abstrak.

    Cinta kasih bukan sesuatu yang buta berdalih netral (sebentuk sikap pengecut yang bertopeng di belakang “hukum-hukum universal yang abadi dan berlaku di segala situasi maupun zaman). “Cinta-kasih manusia pun harus ditempatkan dalam konteks. Bila ada orang sadis memukul anak yang tak berdaya, cinta kasih dalam konteks (dan begitulah selalu reaksi spontan setiap manusia normal berakal sehat) tidak akan “netral”. Kita akan spontan melindungi anak itu dan terpaksanya menendang si penjahat dengan kekerasan agar tangan anak tak berdaya itu lepas.

    Demi pembelaan korban tak bersalah, seorang bandit dalam situasi darurat terpakasa akan ditembak penegak Hukum. Maka berkatalah Uskup agung Helder Camara yang merupakan eksponen prinsip Kristen mengikuti Yesus yang serba non-violence, dan sejajar dengan yang dikerjakan oleh Martin Luther King di Amerika Serikat dan seorang non-Kristen Mahatma Gandhi dengan “satyagraha” (Daya Batin).

    “Bila orang (dengan bersikap a-politis) memelihara suatu tata masyarakat yang tidak adil, apakah itu bukan sebentuk politik (praktis) juga?” Dalam konteks penindasan dan penghisapan, menurut Helder Camara, “Netral artinya pengkhianatan.”

    Sanggahan ketiga: Bukankah konsep pemerdekaan menurut ajaran Gereja tidak boleh ditafsir sebagai suatu gerakan “langsung” berpolitik, berekonomi dan sebagainya? Bukankah pemerdekaan yang secara tradisional dijarkan Gereja adalah penebusan dari dosa, penyelamatan ilahi Kerajaan Allah dari dosa yang menjerumuskan manusia jauh dari panggilan sejatinya menuju ke Tuhan? Bukan kerajaan dunia! Para penyangga menunjuk pada larangan disiplin Gereja Katolik bagi para uskup, pastor, biarawan, biarawati untuk langsung berpolitik praktis atau menduduki jabatan-jabatan negara. Sebab tugas primer Gereja adalah “persaksian” mengenai dimensi-dimensi “terakhir”, tentang eskhatologi Dunia atas Koderati, persaksian tentang Kristus dan dimensi penebusan-Nya. Bolehlah itu disebut pemerdekaan, namun pemerdekaan dari “dosa”, dari “akar-akar eksistensial” yang mengatasi dimensi-dimensi dunawi belaka, fana, politik praktis, ekonomi, sosiologi, bahkan kebudayaan apa pun. Tugas Gereja primer dan khas adalah tugas pernyataan dan pembelaan “prinsip-prinsip”, bukan penerjemahan langsung prinsip-prinsip itu dalam bahasa dan langkah konkret operasional langsung sosial-politis. Apalagi bila bahasa dan langkah operasioanal itu adalah memakai atau berbau kekerasan ala Marx, atau “pedang”, karena keraslah peringatan Yesus kepada Petrus (baca Gereja):

    “Barang siapa menggunakan pedang, akan binasa dengan pedang juga”.

    Yang telah terbukti pula di abad-abad lampau, nyaris Gereja sebagai kekuatan spiritual binasa karena langsung berpolitik praktis sebagai kekuasaan duniawi.

    Sanggahan ketiga ini adalah kritik yang paling berat untuk para teolog pemerdekaan, sebab hampir tak mungkin argument yang begitu berbobot dan yang begitu menyangkut prinsip-prinsip terdalam dari Kristianitas dibantah, juga memang sudah dibuktikan secara nyata oleh sejarah pahit Gereja lebih dari 1000 tahun sejak Kaisar Konstantin Byzantium. Betapa berbahaya dan betapa mudah terlampaui batas-batas antara “cinta kasih kontekstual dalam situasi penindasan” dengan ketergelinciran dalam jerat “rasionalitas murni” perlawanan politik yang akhirnya tidak berbeda dari yang sudah dilakukan oleh setiap partai politik atau badan negara. Konflik batin yang disebabkan oleh dilema ini untuk orang-orang yang beragama lain barangkali tidak sulit penyelesainnya. Akan tetapi bagi orang Kristen yang ingin mengikuti Yesus sang Lemah-Lembut dan Juru Damai, masalah penggunaan kekerasan memang persoalan yang tidak mudah.

    Dalam hubungan itu Kuba, dengan imam bersenjata Camilio Torres dan imam-imam/biarawan yang menjadi mentor-mentor kabinet Nicaragua-Sandinista sangat berhikmah. Untuk rakyat Amerika Latin, eksperimen Kuba di bawah pimpinanan Fidel Castro  (dan prestasi Sandinista Nicaragua) merupakan sumber inspirasi kepahlawanan yang historis luar biasa hebatnya. Analog dengan kemenangan Jepang lawan Rusia di abad yang lampau bagi seluruh bangsa Asia. Kita harus melihat peristiwa kuba tidak sempit di dalam kerangka Marxis atau anti-Marxis melulu, tetapi dalam tradisi dan dambaan ratusan juta orang-orang kecil Amerika Latin yang menderita luar biasa di bawah penghisapan kapitalisme Amerika Serikat dengan para kompradornya. Maka dalam konteks gerakan berabad tentang pemerdekaan manusia jelata itulah tidak mengherankan bila seorang pastor Camilo Torres bergabung dengan Che Guevarra dalam perang gerilya rakyat Bolivia menantang pemerintah komprador. Peristiwa Camilo Torres mendapat pengikut di Filipina melawan rezim Marcos (baca kapitalis komprador) dan memang menimbulkan debat sengit dan luas dikalangan Gereja Katolik, yang masih bergema dalam musyawarah Besar Majelis Wali-wali Gereja 1981 di Puebla, Meksiko sebagai konperensi besar semua uskup Amerika Latin, follow-up dari Medellin 1968.

    Secara resmi Gereja tidak merestui langkah Torres untuk mengangkat senjata, walaupun dengan maksud-maksudnya mulia. Namun rakyat biasa umat Katolik Amerka Latin dan opini publik generasi muda Barat menghormati Torres (ia terbunuh dalam operasi gerilya) sebagai martir pembela rakyat, bahkan tidak sedikit rakyat kecil menganggapnya orang suci. Namun Gereja resmi memang harus bersikap prinsipil.

    Satu-satunya jalan yang direstui adalah jalan non violence, seperti yang sudah diteladani oleh Yesus dari Nasaret dan yang mendapat peneguhan misalnya dari Martin Luther King, juga seorang non-Kristen Mahatma Gandhi. Tetapi itu dalam taraf ajaran “resmi” atau boleh disebut pada tingkat “obyektif”. Secara pribadi “subyektif”, menurut konsensus ahli moral Katolik sekarang, orang tidak bersalah bila ia tidak mempersalahkan perbuatan sesituasi Camilo Torres.

    Peristiwa-peristiwa semacam itu tidak bisa dan tidak boleh simple dipukul rata atau diabtraksi dengan suatu hukum yang berlaku mutlak. Karena di sini kita sudah tersentuh pada situasi “pribadi” dalam konteks yang khas. Yesus pun tidak membenarkan pelacuran. Tetapi juga tidak menghakimi seorang (jadi pribadi) pelacur yang oleh kaum agamawan Yahudi dihadapkan pada-Nya untuk menguji Yesus, bagaimana penyelesaian soal terhadap konflik cinta kasih dan hukum agama (resmi). Demikina juga, analog dalam konteks dan sikon Amerika Latin, sungguh tidaklah mudah kasus Pastor Ernesto Cardenal, Pastor Edgard Parrales, Pater Miquel d’Escoto M. M dan Pater Fernando, Cardenal S.J (adik dari Ernosto), masing-masing menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesejahteraan Sosial, Menteri Luar Negeri dan Menteri Urusan Pemuda dalam pemerintah Sandinista, Nicaragua, yang merupakan eksperimen kedua sesudah Kuba dengan radikal melawan tata kapitalisme Amerika Serikat dengan para kompradornya, tanpa bendera merah Marx.

    Roma telah menyerahkan kebijaksanaan mengenai kasus tersebut kepada Pimpinan Hirarki setempat yang merasa wajib menindak keempat pastor itu dengan larangan fungsi pemimpin ibadat dalam Gereja. Konteksnya tidak sederhana. Pertama, karena di Nicaragua betul-betul kekurangan tenaga intelektual untuk memegang jabatan-jabatan tinggi negara. Kedua, karena kader sipil yang ada kebanyakan korup dan kapitalis. Ketiga, karena kaum Sandinista benar-benar ingin berikthiar bahwa, operasi politik pemerdekaan bangsa tidak mutlak harus bersendi pada Marxisme. Keempat, karena dalam pribadi pastor, biarawan-biarawati pun harus diakui dan dimanfaatkan dimensi warga-negara biasa dan kualitas-kualitas manusia normal seperti manusia-manusia lain yang berwajib menanam kebaikan dan pemerdekaan bagi sesama manusia dengan cara-cara normal manusiawi (jadi termasuk segi politik pula). Dan kelima, dan ini menyangkut lebih langsung segi-segi moral selaku konsekuensi teologi pemerdekaan: “dosa” dan “penebusan dari dosa” juga bukan sesuatu yang abstrak, semacam “ide abadi universal” yang insidensil dapat kita petik deduktif dan diterjemahkan ke dalam sikon yang nyata; bagaikan bayangan-bayangan filsafat Plato dunia fana (dan maya). Tetapi kongkrit, historis, mengejahwantah dengan sosok dan wajah yang tampak, teraba dan terasa nyata dalam represi dan exploitation de I’homme secara struktural politis, sosial, ekonomi, kultural yang riil.

    Sikon Nicaragua yang khas tidak dapat diukur dengan sikon negeri-negeri lain; justeru karena sedang bereksperimen sperti di Kuba, tetapi sedapat mungkin non-Marxis. Dari pihak lain Hirarki Gereja yang di masa lalu dengan penuh pengorbanan melawan diktator komprador Somoza, merasa wajib untuk memperingatkan keempat imam itu, bahwa untuk sementara hanya dalam awal Revolusi Sandinista mereka boleh menolong grup politik Sandinista, demi rakyat terbanyak dan dalam situasi darurat. Akan tetapi menurut Uskup-agung Obando y Bravo, Gereja tidak boleh dijadikan sebentuk partai politik dan kendaraan gerobak kaum yang sedang menang politik. Dalam macam pemerintahan apa pun, Gereja mengemban tugas yang khusus (Persaksian mengenai yang benar dan yang baik, adil dan pembelaan martabat manusia). Juga di bawah pemerintahan Sandinista, yang seperti setiap lembaga manusia, pasti juga menjalankan kekeliruan-kekeliruan. Gerakan Sandinista untuk menyusun “suatu Gereja Rakyat yang harus menikah dengan mereka (Sandinista)” juga ditentang Hirarki Gereja di Nicaragua. Saat ini Pemerintah Sandinista berciri menghormati Gereja dan berniat lepas dari kapitalisme liberal (yang sejak awal dikutuk Gereja juga). Apakah saat ini suatu sikap keluar dari eselon penentu keputusan tertinggi tidak berakibat pintu bagi Marxisme akan terbuka lebar? Lebih celaka lagi, bila para uskup itu akan dicap sebagai kakitangan kaum kapitalis? Dilema seperti yang terjadi di Nicaragua atau dalam kasus Camilo Torres rupa-rupanya akan terus merupakan “masalah abadi”.

    Seperti Yesus yang tidak merestui pelacuran toh tidak menghakimi si pelacur, demikian juga kita dapat berpegangan pada pendirian Uskup agung Brazil di Refice, Dom Helder Camara. Pertama, seluruh dunia-dunia maju maupun belum maju-membutuhkan sautu evolusi struktural. Penindasan tidak hanya terdapat di negara-negara berkembang, tetapi juga di Amerika Serikat dan di Eropa. Namun bangsa-bangsa yang belum maju secara keseluruhan menderita lebih parah di bawah penindasan bangsa-bangsa maju. Kedua, siapa bertanya, apakah revolusi itu harus berjalan dengan kekerasan atau tidak, harus sadar dahulu, bahkan sistem yang sedang berkuasa jelas hanya berdiri dan hanya dapat dipertahankan atas kekuasaan sewenang-wenang. Kekuasaan mapan itu di Amerika Latin menghalang-halangi usaha Pendidikan pada tingkat basis, yang bermaksud memungkinkan persatuan dalam paguyuban-paguyuban dan organisasi-organisasi berdisiplin. Ketiga, pemerintah yang hanya membuat janji-janii elok dengan tata hukum yang tidak mereka taati sendiri dan tinggal tulisan kertas belaka, mereka sendirilah yang menjadi penyebab utama tindakan-tindakan kekerasan. Dengan begitu kaum muda mengambil kesimpulan, bahwa mereka tidak berniat serius dan bahwa semua macet bila bila yang ditempuh jalan Hukum. Keempat, Dom Helder Camara yang berprinsip non violence merasa pribadinya terpanggil mengambil jalan damai untuk menyampaikan cermin kebenaran kepada para penguasa, dan sekaligus membangunan terus-menerus keadaan massa. Akan tetapi beliau menghargai panggilan-panggilan lain seperti diyakini Camilo Torres dan Che Guevara. Bahkan Uskup-agung berhati lemah-lembut itu meramaikan pecahnya suatu revolusi kekerasan kepada para penguasa, jika mereka tidak menyetujui perubahan struktural yang meniadakan keterbelakangan 400 tahun perbudakan dan kolonialisme. Kelima, kepada para muda di Amerika Latin yang mendesakkan suatu revolusi kekerasan, Helder Camara menunjuk pada Revolusi Kebudayaan yang tidak hanya meniru model-model revolusi yang asing dan impor, tetapi mematangkan suatu revolusi khas dan asli.

     

    Konperensi di Puebla, Meksiko

    Sebagai penerus Konperensi Medellin 1968, Konperensi Uskup se Amerika Latin di Puebla tahun 1981 tidak lepas dari banyak ketegangan. Menjelang Konperensi Puebla dimulai, banyak kekhawatiran timbul bahwa, para Pemimpin Gereja Amerika Latin akan melunak dan sedikit banyak menyerah kepada para jenderal-diktator pemerintah-pemerintah Amerika Latin yang semaikn mengganas, sedangkan pendapat umum Amerika Serikat semakin keras menjurus ke sebentuk Perang Dingin baru, skeptik terhadap bantuan ke negara-negara dunia ketiga. Memang dari Dokumen Persiapan (Documento de consulta) yang dipersiapkan oleh Sekretaris Jenderal CELAM (Consejo Episcopal Latino-americano). Lopez Trujillo, yang terkenal konservatif, timbullah kesan yang menimbulkan kecurigaan bahwa, inti-persoalan konsensus Medellin 1968 dahulu secara halus akan dibelokkan kearah pembicaraan abstrak tentang “sumbangan umat Katolik di Amerika Latin menghadapi perubahan kebudayaan agraris ke kebudayaan industri” dan sebagainya, sehingga esensi solidaritas Gereja dengan kaum miskin dan tuna-hukum secara diam-diam akan dikesampingkan, sementara pandangan teologis dikembalikan lagi ke konsep tradisional Barat yang abstrak. Ada sebabnya.

    Selama duabelas tahun pengalaman sejak 1968, di kalanagan sejumlah uskup (juga Vatikan) timbul kekhawatiran, bahwa keputusan-keputusan Medellin akan dijuruskan ke arah Marxisme, seperti yang pernah terungkap dalam kongres “Kaum Kristen untuk Sosialisme” di Santiago Chili, 1975, di bawah pimpinan teolog Gonzalo Aroyo. Selain itu, di kalangan kaum militer jelas dengan keras diusahakan, agar di Konperensi Puebla nanti, pengaruh Medellin sedapat mungkin harus dibelokkan ke kanan. Bahkan dari CIA pun telah bocor dalam harian Le Monde, Paris suatu instruksi kepada agen-agen CIA bahwa:

    “Hanya sayap progresif dari Gerejalah yang boleh ditentang. Jangan Gereja sebagai institusi atau Uskup-uskup sebagai kelompok ……Haruslah bertubi-tubi diulang-ulang bahwa sayap progresif itu berkait dengan komunisme internasional.”

    Memang Dokumen Persiapan Konperensi Puebla (1981) titik-tolak lain dari Medellin. Permasalahan tidak lagi diletakkan dalam konteks praktis realita, tetapi abstrak deduktif ditolakkan dari prinsip saran suatu “masyarakat baru” (Nr.212) yang harus berkebudayaan Kristen”. Namun dalam pasal Nr. 357 ternyata bahwa “kebudayaan Kristen” tersebut diidentifikasi dengan kebudayaan Barat, yang tumbuh dari iman kepercayaan kepada Wahyu Tuhan yang menuntut sejarah dari pihak satu berdasar pada Injil, dan di pihak lain pada Teknologi moderen (Nr. 206). Documento de consulta yang datang dari sekretaris jenderala CELAM Alfonso Lopez Trujillo dan penasehat ahlinya seorang Jesuit Belgia Roger Vekkemans, SJ itu sangatlah mengecewakan para pejuang di paguyuban-paguyuban basis, kaum teologi pemerdekaan dan para Uskup, sebab dalam konsepsi yang diusulkan itu, memang betul ditolak model pengembangan masyarakat ala kapitalisme liberal maupun model kolektivis-marxis, sehingga Gereja Kristen, akan tetapi dengan tafsiran teknologi moderen dan kebudayaan industri sebagai salah satu “sendi kebudayaan di hari depan”. Secara implisit Gereja Amerika Latin lalau dianjurkan menerima dan prinsipiil mengakui para pendekar dan protagonist teknologi modern itu, yakni transnational corporations yang melaratkan rakyat, sebagai pendukung kebudayaan Kristen. Untunglah Dokumen Persiapan yang abstrak, apalagi tidak benar itu, tidak diterima sebagai dokumen dasar konperensi Puebla.

    Sesudah mendapat kritik dari pelbagai penjuru ahli teologi maupun paguyuban-paguyuban basis, telah disusun suatu pegangan baru , Documento de Trabajo (Dokumen Kerja), yang tidak lagi mengidealkan suatu “kebudayaan Kristen” yang abstrak.

    Namun dalam praktek Konperensi Puebla itu dokumen-dokumen dan naskah-naskah pegangan lain tidak, sangat dihiraukan oleh para Uskup. Mereka lebih suka spontan dari hati nurani berbicara dengan semangat dan nada ke Nabi an, artinya Persaksian Kebenaran. Pertama, dengan suara jaya seratus tujuh puluh delapan lawan satu suara abstain, Konperensi Pueba Meksiko 1981 konsekuen meneguhkan segala yang sudah dimulai dan diperkembangkan sejak Medellin, memerdekakan massa miskin dari belenggu-belenggu sosio-ekonomi, politik dan kebudayaan. Kedua, di dalam soal interen Gereja sendiri, para Uskup ingin, agar semakin meninggalkan konsep Gereja “untuk rakyat”, jadi suatu Gereja yang terlalu klerikal dikuasai hirarki (yang tidak ditentang tetapi diletakan dalam proporsi sebenarnya). Sistem piramid sentralistik yang lama diubah ke susunan Gereja “dari” dan “bersama” umat rakyat. Maka sekali lagi diteguhkan praksis dan proses paguyuban-paguyuban basis yang mengulurkan tangan ke massa paling luas di Amerika Latin. “Permasalahan basis ini, demikian ketua CELAM, Kardinal Alosio Lorscheider: “lebih terletak pada soal mentalitas, daripada soal struktur.” Hal yang ketiga adalah pengisian arti pemerdekaan itu. Untuk menghindari salah paham istilah Teologi Pemerdekaan tidak dipakai dalam Dokumen Keputusan Konperensi Puebla, diganti dengan Teologi tentang Pemerdekaan. Jelas seperti yang dikatakan oleh Kardinal  A. Lorscheider tadi, arah pokok (konperensi) bagiku ialah Teologia de ia Liberacion, (Teologi tentang Pemerdekaan). Artinya, kami berbicara tentang pemerdekaan “dari” dan pemerdekaan “ke” dari dosa dan segala akibatnya (ketidak-adilan dan sebagainya) dan ke arah kedekatan kita dengan Tuhan dan sesama manusia. Dari situ keluarlah kerukunan solider, dan begitulah kita datang pada “aksi.”

    Kami menyebutnya Evangelisacion Liberadora, suatu pewartaan Kabar Gembira yang benar-benar memerdekakan manusia

    Perihal ini kekuatan kita yang besar ada pada umat-umat kecil, pada basis-basis rakyat. Di sanalah orang mudah saling mengungkapkan diri dan tolong menolong. Kelompok-kelompok basis itu tidak hanya terbentuk atas dasar Katolik, tetapi Oekumenis (kerukunan antar umat-umat yang berlainan agama). Di samping anggota yang Katolik ada juga yang Protestan atau juga yang tidak bergama sama sekali. Titik tolak selalu masalah-masalah kongkrit. Bagi kami yang tinggal di sini, ada kebutuhan apa, dan apa yang kurang? Bagaimana orang dapat saling menolong, misalnya jika salah seorang terkena sakit? Sebab dengan begitu orang dapat merasa bahwa dia diakui sebagai pribadi. Inilah perbedaan dari susunan “bapakisme”. Tujuan kita ialah agar orang-orang kita menjadi kritis dan berjiwa merdeka. Hal yang keempat ialah masalah inkulturasi bagaimana mengingat kebudayaan kongkrit, Gereja dapat merakyat dan membudaya secara pribumi. Asas-asas Kristen berlaku di seluruh dunia, akan tetapi bagaimana “ungkapannya” dan “penghayatannya”? Bagaimana iman dapat diekspresikan secara autentik, jujur dan benar dalam kerangka, dan iklim kebudayaan Amerika Latin? “Di Medellin dibicarakan permasalahan “kemasyarakatan”, struktur ketidakadilan dan sebagainya. Itu semua tidak kami tinggalkan. Namun di Puebla ada sesuatu yang baru yang tumbuh, ialah pemecahan soal-soal inkulturasi.

    Namun Teologi Pemerdekaan bukanlah (tidak akan) sesuatu yang telah bulat selesai, melainkan suatu proses yang selalu berdialektik dengan realitas yang serba berkembang. Ada tiga arus besar di dalamnya, ialah pertama, suatu teologi pemerdekaan yang merakyat berupa perjuangan perubahan radikal dari struktur-struktur kemasyarakatan (khususnya ekonomi dan politik pemebelengguan} berupa pendidikan pemerdekaan mental yang berwarna kritis, nasional dan berhaluan sosialisme Kristen. Kedua, suatu teologi pemerdekaan yang katerogial berorientasi Marxis, dengan inti gerakan “Kaum Kristen untuk Sosialisme.” Ketiga, suatu teologi pemerdekaan dalam arti penghayatan Injil secara konsekuen, antara lain dalam sikap prinsipiil non-violence.

    Ketiga arus itu masih serba bergerak dan batas-batasnya sering kabur. Tetapi dalam satu dua hal mereka seia sekata, ialah perihal, menolak dalih “Keamanan Nasional” yang di dengungkan oleh para diktator militer untuk menyelubungi struktur-struktur ketidakadilan serta aksi-aksi teror mereka melawan rakyat yang sering memberontak bela diri. Semua sadar, betapa jahat kapitalisme liberal dengan perusahan-perusahan transnasional sebagai intinya, yang mengurung dan menghisap negeri mereka. Gereja dan umat Katolik dalam struktur ketidakadilan secara prinsipiil tidak boleh bersikap netral, dan bahwa sikap beriman tidak bisa lepas dari sikap politis. Bagaimana sikap politis itu akan diungkapkan, terserah pada sikon dan konteks. Tetapi umumnya diakui bahwa, analisa dan metode praksis yang bersandarkan atas beberapa unsur ajaran Karl Marx dapat berguna. Di Amerika Latin (jadi dalam konteks kongkrit), seorang Katolik “dapat” dan “boleh” dengan beberapa prasyarat, mengakui dan menggunakan alat analisa serta metode Marxis tanpa menjadi seorang atheis. Namun diakui juga, bahwa analisa dan metode Marxs bukan satu-satunya jalan yang dapat dilalui proses pemerdekaan.Teologi pemerdekaan memang tumbuh dalam alam rakyat yang miskin, bodoh dan menderita dan beriklim lain sama sekali dari teologi “Barat” yang banyak mengandung unsur-unsur tak kentara dari kebudayaan borjuis/kapitalis liberal. Pemerdekaan politik dan ekonomi bukanlah tujuan terakhir dari rakyat yang menderita, melainkan hanya dimensi-dimensi  bagian saja, namun bersifat azasi bagi kemerdekaan manusia utuh yang harus dibebaskan dari dosa dalam segala akibat dan bentuknya. Demikianlah rakyat harus menuju ke suatu status atau lebih tepat, dinamika kemerdekaan yang dekat dengan Tuhan serta melaksanakan cinta kasih kepada sesama manusia, tanpa memandang ras, agama maupun kedudukan. Kemerdekaan dalam arti sejati baik mendalam/immanen maupun transenden pertama-tama perlu dipraktekkan dahulu sebelum orang berteori.

     

    Bagaimana di Asia?

    Di Asia Teologi Pemerdekaan sangat berpengaruh. Di Filipina yang situasinya mirip Amerika Latin dengan mayoritas Katolik, berwarisan kebudayaan agama Katolik-Spanyol dan keadaan ekonomi sosial serta politik yang dikuasai tuan-tuan tanah dan para komprador. Begitu juga di Korea Selatan yang struktur industrialisasinya menanjak seperti di Brasil, namun di bawah tangan besi. Tetapi di kedua negara itu, seperti di Amerika Latin, teologi pemerdekaan di mungkinkan berkat sikap profetic yang tegak prinsipiil dari dua pemimpin berwibawa, Gereja Katolik di Filipina, Kardinal Sin dan di Korea Selatan, Kardinal Kim, yang kedua-duanya tak gentar bersikap kenabian dalam hal melakukan pembelaan bagi keadilan demi kaum tertindas.

    Di Indonesia Teologi Pemerdekaan hampir tidak dikenal oleh para imamnya, apalagi oleh umat. MAWI (sekarang KWI) adalah badan pimpinan dari suatu Gereja yang merupakan minoritas di Indonesia, sedangkan para anggotanya kebanyakan terdidik dalam lingkup pengaruh teologi Barat, namun yang dipihak lain sudah banyak diresapi unsur-unsur kebudayaan pribumi yang terkenal sebagai soft nation, dengan segala akibatnya, positif maupun negatif.

    Umumnya Gereja Katolik di Indonesia baru berjasa kepada pihak yang miskin dan tertindas dalam bidang caritas, kasih sayang yang menghadiahkan dana dan jasa. Belum pada dimensi struktural. Perkecualian di sana-sini sporadis tentu saja ada, tetapi seperti yang (barangkali keterlaluan tetapi karakteristik) dikatakan oleh seorang wartawan suatu harian di ibu kota: “Gereja Katolik di Indonesia masih Gereja Dang-Dut.”

     

    —————————————————————–

     
    Sumber :  Majalah PRISMA, Tahun XI  No. 9 September 1982

  • Kisah Karier Menjadi Jurnalis: Dari tidak Tahu Menjadi Tahu

     Oleh Markus Makur, Jurnalis

    SAYA merantau ke Papua 2003. Waktu itu saya terbang dari Bandara Hasanuddin Makassar menuju ke Bandara Moses Kilangin, Timika, Papua dengan maskapai Mandala Airline. Setiba di Timika, saya tinggal di rumah keluarga di Gang Kelimutu. Sebelumnya saya tak memiliki referensi tentang Papua. Saya nekat saja merantau karena mengikuti kakak saya yang sudah menjadi guru di Kabupaten Asmat. Selama kurang lebih sebulan tinggal di rumah keluarga,.saya belum mendapatkan pekerjaan. Lalu, saya inisiatif bertanya kepada saudara, barangkali ada proyek bangunan, biar saya menjadi tukang campur. Kemudian, beberapa hari berikutnya ada informasi ada butuh tenaga untuk kerja proyek rumah yang tak jauh dari tempat saya tinggal. Lalu saya memutuskan untuk bertanya. Kebetulan semua yang kerja disitu sama-sama dari tanah Flores. Akhirnya, saya kerja bangunan bagian campur pasir. Saya satu bulan bekerja menjadi kuli bangunan. Kemudian, bulan berikutnya saya tak kerja lagi karena saudara saya yang mengajar di Kabupaten Asmat memanggil saya ke sana. Tujuan ke sana untuk menjadi guru. Saat ke Asmat, saya naik pesawat yang ukuran kecil. Saya mendarat di Bandara Ewer. Saudara saya juga tinggal di Ewer karena dia mengajar di Sekolah dasar di Ewer. Rumah dinasnya berada di sekitar Bandara Ewer. Saudara saya sangat senang dan gembira karena saya bertemu mereka. Di tempat tinggal saudara, saya merasakan mandi dengan air hujan yang ditampung di drom. Waktu saya ingat, saya hanya semalam di rumah saudara di Kampung Ewer. Keesokan pagi, saya bersama keluarga terbang lagi ke Timika. Selanjutnya ke Jayapura. Dari Jayapura terbang ke Merauke untuk merayakan Natal dan tahun baru 2003. Selama berada di Kota Merauke, kami tinggal di rumah Opa Ben Narung. Beberapa lama di Merauke, saya gelisah karena belum bekerja. Kemudian, saya mendapatkan informasi bahwa ada lowongan kerja menjadi guru di salah satu Sekolah Menengah Atas di Kota Merauke. Saya melamar dan diterima menjadi guru. Mengajar. Terjadi pergolakan batin antara profesi guru dan jurnalis.

    Bandara Udara Mozes Kilangin – Timika

    Bertemu Fidelis Jeminta

    Saat Natal perayaan Natal dan Tahun Baru bersama Manggarai di tanah rantauan Merauke. Saya bertemu Fidelis Jeminta, redaktur Timika Pos, Biro Merauke. Jeminta menawarkan saya untuk bergabung menjadi wartawan Timika Pos, Biro Merauke. Tawaran menarik. Namun, sebelumnya saya sama sekali tidak pernah mengetahui dunia jurnalistik. Jeminta menyakinkan saya bahwa dirinya siap membantu dan membimbing. Saya buat lamaran dan diterima. Tapi, saya juga masih mengajar di Sekolah Menengah Atas di kota tersebut. Akhirnya saya memutuskan menjadi wartawan Timika Pos di Kota Merauke.

    Kota Musamus, Merauke Jadi Peletak Dasar

    Memulai kerja Jurnalis dari belajar otodidak di Kota Musamus, Merauke-Papua dibimbing oleh Fidelis Jeminta, redaktur Timika Pos dan wartawan senior. Hari pertama menjadi wartawan, saya disuruh liputan sidang di Kantor DPRD Merauke. Pesan pertamanya sebelum ke Gedung DPRD, dengar saja saat sidang, mencatat. Saya belum mengenal kaidah jurnalistik, 5W1H. Setelah selesai sidang, saya pulang ke Kantor Biro. Selanjutnya Jeminta bertanya, apa yang dicatat, diketik di komputer. Ketik saja apa yang sudah dicatat. Selesai ketik, saya beritahu Jeminta. Kemudian dia periksa. Selanjutnya, dia minta saya jangan pulang ke rumah. Duduk di samping saya. Saat itu Jeminta mengoreksi berita yang saya buat dengan kaidah 5W1H. Sejak saat itu saya belajar membuat berita dengan kaidah 5W1H. Saat itu Jeminta menekankan publikasi di media cetak, belum mengenal media online dengan etika jurnalistik, rendah hati dengan narasumber serta ketat dengan keberimbangan berita (Cover both side). Bertanya, mencatat apa saja yang disampaikan narasumber, mengumpulkan data tambahan, akurasi dalam naskah berita. Jikalau belum naskah berita yang dikoreksinya belum memenuhi kaidah jurnalistik, dia (Jeminta) menghubungi lagi narasumber untuk memastikan kebenaran informasi.

    Liput di Kimaam, Sota, Kali Kumbe Pedalaman Merauke

    Panggilan menjadi wartawan terjadi pertama kali di Kota Merauke. Merauke juga bisa disebut Kota Musamus. Satu hari saya ditugaskan meliput kunjungan kerja dengan Wakil Bupati di Kimaam, pedalaman Merauke. Kami naik pesawat Merpati dari Bandara Mopah, Merauke menuju Bandara Udara Kimaam. Dari Bandara Kimaam, kami baik speedboad ke salah satu kampung di wilayah Kimaam tersebut. Kami menginap semalam di pedalaman Merauke tersebut. Profesi ini terus saya lakukan dengan meliput di Sota, Perbatasan NKRI dengan PNG. Ada tugu perbatasan. Meliput di Kali Kumbe bersam dengan Bupati Merauke di waktu itu. Saat itu saya dibonceng karena saya tak bisa bawa motor berkopling. Saat di Kali Kumbe itu, saya merasakan penumpang duduk di perahu bersama dengan motor yang dimuat diperahu. Saya selama satu setahun bergelut di dunia jurnalistik di Kota Merauke 2004. Kemudian saya ditarik ke Kantor pusat Timika Pos di Kota Timika. Artinya saya kembali lagi ke Timika. Tahun 2005, saya mulai bekerja menjadi wartawan di Kota Timika. Saya ditempatkan di desk liputan kriminal dan hukum. Setiap pagi ke kantor untuk rapat redaksi serta menerima penugasan dari redaktur. Di Kota Timika, liputan semakin padat. Selama meliput di Kota Timika, banyak redaktur yang membimbing. Bahkan, bertemu dengan sejumlah wartawan dari berbagai media cetak dan televisi. Selanjutnya saya pindah kerja menjadi kontributor The Jakarta Post di wilayah Selatan Papua. Di media ini menambah pengetahuan dengan liputan yang semakin luas. Liputan di Kabupaten Nabire, Paniai, Asmat, Jayapura dan Merauke. Transportasi utama untuk liputan antar Kabupaten dengan baik pesawat. Liputan pembangunan Bandara Udara Mulu di pegunungan. Liputan percetakan sawah di Potowayburu. Liputan festival budaya Asmat. Liputan kasus peperangan di Kampung Kwamki Lama. Liputan di areal pertambangan. Banyak hal unik selama menjadi wartawan di Papua. Saya di Papua dari 2003-Desember 2010.

    Desember 2010, Kembali ke Ibu Pertiwi Manggarai Raya

    Saya memutuskan pulang kampung di ibu pertiwi Manggarai Raya, Flores, NTT Desember 2010. Aktif menjadi wartawan di Manggarai Timur 2011 dengan status kontributor The Jakarta Post. Saat di Manggarai Timur hampir putus asa dan ingin beralih ke profesi lain. Namun, motivasi pribadi tetap menjadi wartawan. Waktu di Manggarai Timur belum memiliki motor. Akhirnya kredit beli motor. Internet untuk kirim berita juga belum secanggih sekarang. Saya biasa kirim berita dengan sewa di warung internet di Kampung Bugis, Kelurahan Kota Ndora, Kecamatan Borong. Saya biasa datang dari Kampung Waekolong, Desa Ranakolong dengan sepeda motor. Saat di Manggarai Timur, saya bertemu dengan wartawan Pos Kupang, kontributor TVRI, yang kini wartawan Flores Pos, Albertus Harianto, Wartawan Timex, Fansi Runggat. Kesulitan dan tantangan yang saya hadapi selama berkarya di Manggarai Timur dengan tenang, tekun dan fokus. Untuk mengatasi kesulitan internet, saya beli alat modem yang disambungkan ke laptop. Dengan alat modem ini memudahkan saya untuk mengirim berita dari Manggarai Timur untuk media The Jakarta Post dan dibaca seluruh dunia.

    Selama di Manggarai Timur, biasanya saya mencatat seluruh hasil liputan dan mengetik di laptop di rumah Dinas di kompleks Mabako, Waelengga. Waktu itu belum ada handphone canggih, Android, paling handphone merek Nokia dan meningkat dengan produk handphone blackberry. Selama di Papua dan Manggarai Timur, saya belajar dari kelemahan dan kekurangan dalam mengelola naskah berita. Banyak masukan dari redaktur. Teguran keras pun saya alami. Semua itu memacu saya untuk membenah diri, menata diri sambil memegang teguh etika jurnalistik dan keberimbangan berita. Selanjutnya, bermunculan media online di tengah tahun 2011. Selanjutnya ada tawaran menjadi kontributor Kompas.com di wilayah Flores. Tawaran itu saya terima berkat jasa seorang teman yang bekerja di media asing di Jakarta. Berkat pertemanan dari Papua hingga di Flores. Saya biasanya membantu teman itu. Selama di Pulau Flores saya menjadi kontributor dua media Nasional. Selain itu saya menjadi freelance di beberapa media. Semua itu saya syukuri.

    Jalan Kaki dari Tango ke Borong

    Ada pengalaman menarik bagi saya selama menjadi wartawan di Manggarai Timur. Saat itu saya singgah di rumah adik di wilayah Tango. Lalu, saya dapat telepon ada liputan menarik di Kota Borong. Tak ada uang di saku. Mau minta uang di keluarga malu, akhirnya saya memutuskan jalan kaki dari Tango ke Borong. Keringat sudah pasti. Saat itu juga berpikir dan bergejolak dalam batin dengan sebuah, apakah saya bertahan menjadi wartawan ataukah beralih di pekerjaan lainnya? Manusia seperti saya ini pasti selalu bertanya dan berpikir apabila menemukan kesulitan. Kesulitan itu perlahan-lahan diatasi dengan sebuah ketekunan, fokus dan mengelola perasaan serta berpikir untuk bertahan menjadi wartawan. Berdoa itu sudah pasti. Hidup tanpa doa adalah mati. Hidup tanpa doa sama seperti terbang di langit tanpa sayap. Pasti jatuh. Berdoa menopang kehidupan saya selama menjadi wartawan. Wartawan, jangan sekali-kali tidak berdoa. Jangan andalkan ilmu pengetahuan. Berdoa mampu mengawasi diri seorang wartawan dalam menghadapi tantangan dan kesulitan. Iman juga mampu mengawasi kerja seorang wartawan.

    Membaca Buku sebagai Penopang Kerja Jurnalistik

    Untuk mengatasi kelemahan dan kekurangan saya dalam menarasikan sebuah berita, saya biasanya membaca buku. Membaca liputan ficer dari wartawan senior yang sudah menerbitkan buku. Saya biasanya mengurangi belanja baju, sepatu dan celana panjang, saya membiasakan diri membeli buku. Buku apa saja saya pasti beli. Selain itu saya biasa diskusi dengan relasi yang memiliki kemampuan lebih dalam dunia tulis menulis. Saya menimba ilmu dari mereka. Saya akui kekurangan dan kelemahan saya dalam dunia tulis menulis.

    Media Online Ada di Manggarai Timur

    Perkembangan teknologi memudahkan orang yang mahir di teknologi informasi memudahkan setiap orang mendirikan media online. Dari pemahaman pembaca di media cetak beralih ke media online dengan gaya liputannya. Terjadi perdebatan dengan hadirnya juga media sosial. Mengubah pola berpikir pembaca yang sudah terbiasa membaca berita di media cetak membutuhkan proses pemahaman yang sama. Intinya, pembaca memahami kinerja jurnalis yang mengedepankan etika jurnalistik, keberimbangan berita. Silang pendapat dan perdebatan terus terjadi dengan berkembang media online yang tak bisa dibendung. Pembaca harus membiasakan diri untuk membaca media online sambil memberikan masukan yang konstruksi, walaupun media cetak tetap ada. Pembaca harus memahami perkembangan media massa dari yang konvensional menuju ke era digital. Media online seharusnya membenahi diri, mengelola media online sesuai aturan-aturan yang berlaku. Utamakan etika jurnalistik, akurasi dan keberimbangan berita dengan fakta lapangan yang akurat. Cek dan ricek berita sangat diutamakan di era digital karena media massa online juga bisa berhadapan dengan hukum. Saat ini pembaca sangat cerdas dengan kinerja jurnalis. Untuk itu seorang jurnalis harus menambah wawasan dan pengetahuan dunia jurnalistik. Tentu yang utama adalah belajar terus menerus sesuai dengan perkembangan zaman. Jikalau pembaca semakin kritis dengan pemberitaan, jurnalis dan pemilik media massa lebih cerdas lagi dengan mengedepankan etika jurnalistik, keberimbangan, akurasi, cek dan ricek dan klarifikasi dengan berbagai pihak.

    Saling Belajar

    Saya banyak belajar dari sesama jurnalis di Manggarai Timur. Menyapa yang papa, menggugah yang mapan seperti pesan Pendiri KOMPAS, Jakob Oetama. Saya dididik menjadi wartawan pemula oleh Senior jurnalis Papua, Fidelis Jeminta. Dari kisah inung wae minse bening (minum air nira) di Sari di Beo Wajur, Kolang hingga makan enak di restaurant mewah. Itu semua kisah dan pengalaman hidup sebagai jurnalis. Dari jalan kaki hingga naik pesawat karena profesi mulia ini. Dari kuli tinta hingga kuli handphone adalah perkembangan di era teknologi sekarang. Saya boleh katakan bahwa sekarang ini wartawan kuli handphone dengan jarinya. Mungkin suatu saat akan kembali ke kuli tinta jikalau teknologi akan mentok. Dari tulis tangan, ketik di mesin Tik hingga ketik di Komputer, lalu laptop dan dilanjutkan di Ipod dan handphone android. Itulah kemajuan perkembangan teknologi. Dari tenteng kamera berubah hanya bawa handphone untuk memotret dan dari media cetak ke media online. Dunia semakin canggih. Namun, semoga karya jurnalis semakin maju dan berimbang. Dari Tidak Tahu Menjadi Tahu. Jangan sebaliknya, Dari tahu menjadi semakin tidak tahu. Selamat Hari Pers Nasional 2021 di tengah Pandemi Covid19. Hidup seorang wartawan semakin susah di tengah pandemi Covid19. Wartawan dan pemilik media Harus Bangkit dari Pandemi Covid19 *

  • Pandemi Covid-19: Revolusi Diri dan Revolusi Komunal

    Pandemi Covid-19: Revolusi Diri dan Revolusi Komunal

    * Simply da Flores

    DALAM menghadapi pandemi covid-19, bangsa dan negara kita telah mengupayakan berbagai cara mencegah dan mengatasi masalah. Berbagai upaya penyelamatan, aturan, anggaran dan tim kerja pemerintah maupun swasta dikerahkan dan dilaksanakan. Tujuan utamanya adalah agar kehidupan terselamatkan, penderita diobati dan mereka yang menjadi korban bisa dimakamkan dengan baik, sesuai protokol kesehatan. Memang tidak mudah menghadapi bencana pandemi virus ini, karena semua memiliki kemampuan berbeda-beda; bukan saja di negara kita yang sedang berkembang, tetapi juga di negara-negara maju. Covid-19 faktanya menjadi pandemi dan bencana dunia. Apalagi bencana alam pun terus silih berganti di wilayah bangsa kita.

    New Normal

    Setelah ada kebijakan pemerintah yakni Pembatasan Sosial Berskala Besar – PSBB, saat ini kita memasuki tahap New Normal. Ada sejumlah daerah masuk tahap ini, yang lain masih PSBB. Sedikit tergelitik bahwa, mungkin karena pandemi virus, para pejabat bangsa kita pun semakin terbiasa merasa lebih mentereng menggunakan istilah bahasa asing, New Normal. Apalagi dengan kemudahan teknologi informasi dewasa ini.  Seperti bahaya pandemi covid-19, kiranya layak disadari bahwa ada juga bahaya kelatahan menggunakan istilah asing alias alergi menggunakan bahasa  Indonesia, yang menjadi identitas bangsa negara kita. Berbahasa satu, bahasa Indonesia. Mengapa hal ini saya komentari ? Penyebutan tahap baru kebijakan menghadapi pandemi virus Corona, NEW NORMAL, adalah kebijakan untuk kepentingan segenap warga negara, anak bangsa di seluruh pelosok tanah air. Apakah semua warga negara yang ada di seluruh negeri tercinta ini harus dipaksa memahami sebutan New Normal ??? Apakah tidak ada uangkapan bahasa Indonesia yang jelas dan sederhana untuk digunakan ? Misalnya Hidup Baru dengan Protokol Kesehatan – HBPK, atau Masa Pembaruan Hidup sesuai Protokol Kesehatan – PHPK, atau Masa Pembaruan Hidup Normal – MPHN. Apa pun ungkapannya, yang harus digarisbawahi adalah menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, yang bisa dimengerti oleh segenap lapisan warga negara di seluruh pelosok negeri, karena kebijakan ini untuk kehidupan warga negara bangsa kita, Bukan untuk orang asing. Hal mendasar adalah dengan pandemi covid-19 ini, kita semua diingatkan pentingnya menjaga kesehatan diri dan sesama, mutlaknya menggunakan alam lingkungan secara bijak dan bertanggungjawab, saling peduli – solidaritas sosial dan bertanggungjawab secara sosial, dan di atas segalanya adalah kesadaran hakiki untuk mengandalkan Sang Pencipta dan selalu BERSYUKUR.

    Karena itu, New Normal, yang digunakan, bisa dikatakan sebagai sebuah ungkapan bias identitas, karena latah dan kebingungan. Jati diri dan identitas bangsa NKRI perlu tetap dijaga, meskipun kita sedang diuji dengan bencana seperti pandemi virus korona, apalagi ini dilakukan oleh para pejabat kita. Kelihatan sepele, tetapi ini berkaitan dengan cara berpikir dan komitmen kebangsaan dan identitas NKRI. Ini baru soal penggunaan bahasa, apalagi soal kebijakan anggaran dan implementasinya. Semoga lembaga yang berwenang mengontrol: KPK, BPK, KEJAKSAAN, – DPR – DPD, juga pers dan masyarakat luas terus mengawal dengan saksama penggunaan anggaran menghadapi pandemi covid-19.

    Ada sebuah fenomen yang ditemukan di Jakarta, bahwa banyak beras yang dibagikan dalam rangka bantuan masalah pangan sehubungan pandemi corona, justru dijual ke warung-warung dan toko sembako.  Lanjutan kasus lain adalah pendistribusian yang tumpang tindih, dan salah satu klimaksnya adalah Mensos tertangkap tangan oleh KPK. Sekarang kasusnya sedang diproses hukum. Lalu ditenggarai ada anggota DPR RI terlibat kolusi dan Korupsi dana Bansos. Lanjutan lain soal perdebatan pengadaan dan pelaksanaan vaksin Anti covid-19.

    Deretan persolan tersebut, melahirkan pertanyaan mendasar. Mengapa untuk menghadapi masalah pandemi dan bencana alam, justru ada kasus yang timbul, sebagai masalah baru yang sangat memprihatinkan ? Ada indikasi jelas bahwa mengatasi masalah dengan masalah, dimana pandemi dan bencana alam justru membuka aib tentang wabah moralitas dan integritas kemanusiaan sejumlah oknum. Pikiran, hati dan jiwa dikuasai nafsu ego diri dan kelompok untuk meraup untung di tengah penderitaan akibat pandemi dan bencana alam. Diharapkan, jangan sampai ada oknum atau kelompok tertentu yang menggunakan kesempatan pandemi, dan anggaran yang ada, untuk kepentingan ekonomi dan pencitraan politik; baik menjelang pilkada maupun lebih jauh ke arah pilpres 2024. Lalu munculah berbagai polemik dan perseteruan politik yang semakin marak; termasuk upaya pemakzulan Presiden Jokowi. Bisa juga diduga bahwa isu pemakzulan Presiden menjadi alat pressure dan penawaran, agar mendapat jatah dari kue anggaran penanggulan pandemi covid-19, karena lumayan besar anggaran yang telah ditetapkan. Semoga tidak demikian adanya. Inilah tagihan makna hakiki New Normal bagi kita.

    Revolusi Diri

    Pandemi covid-19 telah memaksa setiap orang yang masih sayangi kehidupannya untuk melakukan ‘Reformasi Diri’. Maksudnya, lahirnya perubahan yang radikal untuk menjaga kesehatan diri, mengelola emosi, mengubah cara berpikir, memperbaharui nilai dan orientasi hidup, memurnikan hati nurani, serta kesadaran jiwa untuk semakin menghayati iman kepercayaan, karena hanya Sang Pencipta yang membuat kehidupan bisa berjalan. Hanya kepada-Nya kita kembali, karena semua kehebatan ilmu dan fasilitas buatan manusia tidak ada yang menjamin untuk menyelamatkan hidup dari bencana pandemi virus, yang tidak dilihat mata tersebut.

    Perubahan diri secara radikal ini, tidak bisa ditawar dan ditunda waktunya, ketika setiap pribadi masih sayangi hidup nya sekarang. Karena itu, segala anjuran, himbauan, petunjuk, aturan yang dibuat, kembali kepada tanggapan setiap individu. Panduan dan pegangannya cuma satu, masih sayangi dan mau selamatkan kehidupannya atau tidak. Karena itu, kiranya tidak bijaksana pada saat bencana pandemi ini, justru ada individu dan kelompok yang bersikap mencari kesalahan pejabat dan saling mempersalahkan. Apalagi, jika hal itu dilakukan oleh mereka yang berpendidikan dan figur publik, demi kepentingan selera atau nafsu kekuasaannya. Juga ada yang justru menebar berita bohong, menakuti sesama, dan mencari untung dalam keadaan pandemi dan bencana alam ini; korupsi, menimbun barang sembako dan alkes, lalu menaikkan harga berlipat ganda agar meraup untung besar. Becana alam dan pandemi virus Corona menuntut setiap pribadi melakukan Revolusi Diri, jika masih ingin selamat dan sayangi kehidupannya. Revolusi Diri berkaitan erat dengan perubahan mendasar dan radikal tentang kesadaran akan hakekat hidup, asal dan tujuan hidup setiap pribadi, relasi mutlak degan sesama dan alam, relasi dengan Sang Pemilik segalanya.

    Revolusi Komunal

    Sejalan dengan Revolusi Diri, maka manusia sebagai makhluk sosial, sekaligus ditagih untuk melakukan perubahan radikal tentang relasinya dengan orang lain. Hubungan dengan orang lain dalam rumah tangga, satu komunitas adat budaya, satu wilayah administratif, satu pulau, satu bangsa dan negara, serta relasi sebagai satu dunia karena hidup di bumi yang sama. Alasan Revolusi Komunal adalah setiap individu sebagai makhluk sosial , terlahir dalam hukum asaliah dan alamiah: ‘saling membutuhkan dan saling melengkapi’. Itulah hakekat setiap individu sebagai makhluk sosial, terlahir dari yang lain dan untuk yang lain, tergantung mutlak kepada yang lain dan alam lingkungan.

    Pandemi virus Corona dan bencana alam, mendesak setiap pribadi untuk berubah secara radikal dan mendasar tentang Integrasi kesadaran diri, akan individualitas yang terarah dan tergantung kepada sesama – lingkungan sosialitasnya, di tengah alam semesta; jika masih menyayangi kehidupannya dan mau selamat dari bencana ini.

    Semua pihak dituntut melakukan perubahan cara berpikir – mindset, pola perilaku dan cara hidup,  orientasi nilai dalam relasi antar manusia, relasi manusia dengan alam lingkungan, karena terlahirnya kesadaran spiritual bahwa SANG PENCIPTA TIDAK KEBETULAN menciptakan setiap orang di bumi ini. SYUKUR TERIMA KASIH yang minim bahkan hilang selama ini, harus kembali dijadikan yang UTAMA dalam kehidupan di era New Normal.

    Dengan Revolusi Diri dan Revolusi Komunal, kiranya New Normal, tidak sebatas peraturan, melainkan upaya dan keharusan melakukan perubahan mendasar dan radikal; baik dalam diri setiap individu maupun dalam berbagai lembaga kehidupan bersama; adat budaya, agama kepercayaan, politik dan hukum, ekonomi, informasi, pendidikan, dan aspek lainnya, yang berkenaan dengan kepentingan kehidupan bersama.

    Perubahan mendasar dalam diri, baik relasi antar manusia, relasi manusia dengan alam lingkungan, dan terutama relasi manusia dengan Sang Maha Pencipta. Dalam Era Kesadaran Hidup Normal yang Baru inilah, semua pihak ditagih untuk kembali kepada hakekat kehidupan yang bijaksana dan bertanggungjawab karena kesadaran akan jati diri sebagai makhluk ciptaan Allah yang istimewa di tengah alam lingkungan dunia ini.

    New Normal, bukan sekedar kebijakan politik dan anggaran dalam menghadapi pandemi virus Corona, namun lebih utama serta mendasar adalah sebuah kehidupan baru penuh kesadaran hakiki dan kejujuran di hadapan diri sendiri, sesama, di tengah alam lingkungan karena kesadaran rohani di hadapan Sang Pencipta, yang melahirkan manusia sebagai makhluk jasmani dan rohani.

    ****************

    Simply da Flores, Direktur Harmoni Institut, Anggota Asosiasi Tradisi Lisan (ATL), Alumni STF Driyarkara

  • Emansipasi, Pengetahuan dan Kekuasaan

    Emansipasi, Pengetahuan dan Kekuasaan

    Oleh SUTORO EKO

    “Kekuasaan seorang Presiden sekalipun ada batasnya. Karena kekuasaaan yang langgeng hanya kekuasaan rakyat. Dan diatas segalanya adalah kekuasaan Tuhan Yang Maha Esa.” (Soekarno)

    SEMESTA kehidupan manusia tidak luput dari kekuasaan dan pengetahuan. Secara normatif kesejahteraan, kebahagian, dan keadilan yang dicita-citakan manusia, sungguh memerlukan kekuasaan dan pengetahuan. Tetapi merajut hubungan chemistry antara kekuasaan dan pengetahuan sungguh merupakan perbuatan yang sulit, jika tidak bisa disebut mustahil. Saya sering berujar bahwa kekuasaan yang anti pengetahuan disebut despotisme (kelaliman), atau bisa juga disebut populisme jika kekuasaan berpura-pura merakyat tetapi tetap anti pengetahuan. Orang sering mengedepankan frasa “yang berkuasa tidak tahu, yang tahu tidak berkuasa” untuk mengritik kekuasaan yang lalim maupun populis itu. Penguasa lalim (despot), yang anti pengetahuan, biasa membuat kebijakan tanpa nilai kebajikan, yang membodohi manusia dan rakyat, untuk mengawetkan kekuasaan. Pemimpin populis, yang berpura-pura merakyat, selalu bekerja keras dan budiman agar dicintai rakyat dengan cara membuat kebijakan yang menyenangkan rakyat, tetapi sebenarnya tidak menolong rakyat. Jika ditinjau dari bawah, ledakan aspirasi orang banyak tanpa pengetahuan, dapat disebut sebagai anarkhi.

    Sebaliknya, pengetahuan yang anti kekuasaan disebut sebagai tirani. Tidak jarang ilmuwan dan intelektual yang mendewakan pengetahuan, tetapi anti kekuasaan, dengan memandang kekuasaan identik dengan kejahatan, sehingga pengetahuan harus netral, obyektif, otonom, dan tidak perlu bersentuhan dengan kekuasaan. Teknokrasi merupakan bentuk tirani yang paling nyata. Meskipun anti kekuasaan, teknokrasi juga membentuk kekuasaan (mesin anti politik) yang lebih banyak bicara tentang indikator, data, informasi, teknologi, instrumen, aplikasi, prosedur, dan regulasi yang dimaksudkan untuk mencapai sasaran secara obyektif-ilmiah sekaligus membatasi kekuasaan dan membentuk intervensi penguasa. Tirani teknokrasi memandangmenempatkan manusia sebagai obyek yang bisa diukur, didata, diteknikalisasi, disasar, dimobilisasi, dilaporkan, dan dipertunjukkan. Teknokrat selalu mengedepankan niat baik, tidak pernah mengaku gagal, sebaliknya selalu mengklaim keberhasilan dengan sajian angka yang menakjubkan dan menyilaukan orang banyak. Namun ilmuwan dengan pendekatan kritis hadir melucuti kerja-kerja sukses teknokratik itu bersifat semu, bahwa keberhasilan hanya terletak pada angka, bukan pada manusia. Sebagai contoh, angka statistik produktivitas pertanian selalu meningkat, tetapi bukan petani yang menikmatinya. Demikian juga dengan persentase angka kemiskinan yang selalu berkurang, tetapi studi yang kritis juga menunjukkan bahwa keluarga miskin selalu mewariskan kemiskinan kepada anakanaknya, dan tentu, setiap hari selalu lahir bayi manusia dari keluarga miskin.

    Despostime, populisme, anarkhisme maupun tirani teknokrasi, merupakan empat sosok-watak yang tidak memadukan pengetahuan dan kekuasaan dengan baik, merupakan ancaman serius bagi martabat manusia dan daulat rakyat. Lalu bagaimana chemistry antara kekuasaan dan pengetahuan yang bisa memuliakan martabat manusia dan daulat rakyat? Jawabnya adalah demokrasi, sebagai antitesis atas despostime, populisme, anarkhisme dan tirani teknokrasi, yang mengarahkan kekuasaan-pengetahuan untuk kemuliaan manusia dan rakyat. Dari sisi pengetahuan, Bapak Bangsa Soekarno, pernah berujar “ilmu yang amaliah, amal yang ilmiah”. Seorang ilmuwan politik, David Apter (1977), dari sisi pengetahuan, berujar: “Tanpa demokrasi, ilmu pengetahuan akan menjadi pedang mengerikan di tangan segelintir orang; tetapi dengan demokrasi, ilmu pengetahuan menjadi alat bagi perbaikan sosial yang bermanfaat”.

    Demokrasi tentu bukan sekadar pemilihan umum beserta kebebasan untuk memilih, bersuara, berkumpul, dan seterusnya. Demokrasi adalah kebajikan yang mengutamakan keseteraan dan memuliakan rakyat yang bersendikan pada ke-Tuhan-an (spiritualisme) dan kemanusiaan (humanisme). Demokrasi adalah tatanan pemerintahan yang mengutamakan kewargaan (citizenship), yang menempatkan setiap orang adalah pribadi secara utuh sebagai pemilik negara, lengkap dengan hak dan kewajiban. Kekuasaan yang demokratis mengarahkan pengetahuan agar ilmu memuliakan manusia, rakyat dan warga. Sebaliknya kekuasaan demokratis juga membutuhkan pengetahuan agar pemikiran besar bisa dijelaskan secara sederhana dan dijalankan secara nyata, sehingga kemanusiaan, kerakyatan dan kewargaan tidak hanya menjadi retorika dan ilusi politik belaka. Pengetahuan tentu bukan sekedar penggunaan data dan teori secara obyektif-netral seperti petuah kaum positivisme dan dikerjakan oleh teknokrat, tetapi pengetahuan juga mengandung nilai, kebajikan, dan cara pandang yang berpihak pada manusia dan rakyat, dengan landasan agama, filsafat, etika, bahkan juga budaya.

    Humanisasi dan demokratisasi atas kekuasaan-pengetahuan itu memang merupakan pekerjaan sangat berat, penuh dengan pertarungan. Hanya orang-orang peduli, sekaligus gelisah, yang menaruh perhatian seksama untuk melakukan humanisasidemokratisasi atas kekuasaan-pengetahuan untuk memuliakan manusia, rakyat dan warga. Selebihnya adalah orang-orang yang menjaga rutinitas formalin: agamawan yang sibuk menjanjikan surga di akhirat tanpa peduli mencegah negara di dunia, penguasa yang sibuk mengawetkan kekuasaan sembari membagi harta-kekuasaan kepada segelintir orang, aparatus negara yang sibuk menjaga tatanan tanpa peduli perubahan, para pegawai yang secara rutin hanya mencari nafkah, para teknokrat yang sibuk memburu data dan menerapkan instrumen, para ilmuwan yang sibuk dengan pengetahuan untuk pengetahuan, dan masih banyak lagi.

    Sikap kritis dan emansipasi, yang dibentuk melalui pendidikan, merupakan elemen penting dalam kekuasaan-pengetahuan yang humanis-demokratis. Sikap dan tindakan kritis bukan berarti cacimaki dan anarkhis terhadap pihak lain untuk meluapkan keinginankepentingan diri, tetapi juga disertai dengan refleksi diri, sekaligus memperjuangkan kebajikan, kebenaran dan keadilan. Pendidikan adalah proses pembentukan watak cerdas dan sikap kritis sehingga peserta didik akan menjadi (becoming) manusia yang sujana, bebas, dan mandiri. Sikap kritis ini melandasi emansipasi manusia. Emansipasi adalah pendidikan, pembebasan, pemberkuasaan dan perjuangan untuk melawan penindasan dan mewujudkan persamaan hak dan harkat-martabat bagi kaum pinggiran, subaltern, masyarakat adat, rakyat jelata maupun kaum tertindas. Pada level mikro, misalnya dalam konteks pembangunan, emansipasi berarti mengubah masyarakat setempat yang hanya diposisikan sebagai obyek dan sararan penerima manfaat proyek, melainkan hadir sebagai subyek pemberi manfaat.

    Dalam tatanan politik (pemerintahan dan kenegaraan) yang demokratis-humanis, emansipasi itu diwujudkan dalam bentuk kewargaan (citizenship). Sejak zaman Yunani Kuno, para filsuf telah mengingatkan bahwa demokrasi hanya melahirkan gerombolan rakyat yang miskin dan bodoh, kecuali jika disertai dengan prinsip kewargaan dan konstitusionalisme. Filsuf Prancis abad pencerahan, JJ Rousseau, juga pernah memberi petuah: “Manusia terkuat sekalipun tidak pernah sanggup menjadi penguasa abadi, kecuali ia mengubah kekuatan menjadi hak dan kepatuhan menjadi kewajiban”. Martabat manusia dan daulat rakyat dalam demokrasi hanya bisa diwujudkan secara konkret ketika setiap orang (individu) sebagai warga-negara yang memiliki persamaan hak-kewajiban sebagai pemilik negara. Konsep warga sungguh mampu melampaui konsep bangsa, rakyat dan masyarakat. Bangsa adalah sebuah imajinasi kolektif yang diikat dengan nama Indonesia beserta sejarah, simbol-simbol dan nilai. Tetapi imajinasi bangsa itu sulit dibangun sekalipun menggunakan indoktrinasi wawasan kebangsaan. Sebab setiap komponen memiliki identitas parokhial yang begitu kuat dan beragam, yang kerap dihadirkan untuk representasi politik dan pertarungan politik. Ketimbang melakukan indoktrinasi wawasan kebangsaan yang akan terus menyajikan beban sejarah, lebih baik move on menuju visi dan kebajikan kewargaan. Melampaui identitas bangsa yang terus dipertengkarkan, warga dirajut atas dasar persamaan hak dan kewajiban di hadapan negara. Warga adalah pemilik absah republik yang tidak lagi membedakan identitas bawaan yang sulit move on menjadi bangsa. Kewargaan dibentuk dan ditegakkan dengan konstitusi, hukum, undang-undang, kebijakan, dan pelayanan.

    Buku “Ungkapan Kegelisahan – Catatan Harian 2021, Karya Yakobus Odiyaipai Dumupa

    Transformasi dari manusia menjadi rakyat dan menjadi warga itu merupakan pekerjaan sangat penting bagi Indonesia, sehingga menyedot pemikiran yang seksama dan menghadirkan kegelisahan banyak orang yang peduli. Di kampus dan di manapun, saya memiliki kegelisahan ini, sembari mengajarkan dan mendudukkan secara tegak lurus tentang posisi dan makna manusia, politik, rakyat, negara, pemerintahan, warga, hukum dan administrasi. Demikian juga dengan Yakobus Odiyaipai Dumupa (YOD), hadir sebagai sosok yang peduli, gelisah dan kritis terhadap persoalan kekuasaan-pengetahuan itu. Beliau selalu memproduksi pengetahuan melalui aktivitas menulis di sepanjang karir politik yang dijalaninya. Kali ini beliau menulis buku ke-11, dengan titel Ungkapan Kegelisahan: Catatan Harian Tahun 2012, sebagai bentuk restorasi dan representasi pengetahuan beliau ketika beliau menduduki posisi anggota Majelis Rakyat Papua (MRP). Meski telah berselang tujuh tahun, buku – yang polos, kocak, jujur, kritis, jernih, berani, dan radikal – ini tetap relevan pada hari ini, ketika beliau tengah memimpin rakyat sebagai Bupati Dogiyai. Pertama, serangkaian fakta dunia, Indonesia, Jakarta maupun Papua, yang saya sebut “lembaran hitam” masih tetap terjadi dan terulang terus sampai hari ini. Lembaran hitam itu di mata beliau hadir dalam wujud “orang gila” atau Panca Salah: hura-hura, foya-foya, mabuk-mabukan, agama sebagai alat kekusaan, perburuan kekuasaan dan kekayaan, eksploitasi alam, penindasan, korupsi, pelanggaran HAM, pemiskinan, dan bentuk-bentuk kejahatan lain.

    Kedua, setiap lembar tulisan YOD mengedepankan nalar kritis dan nilai kebajikan yang saya sebut sebagai “lembaran putih”. Setiap ungkapan beliau selalu mengandung nilai ke-Tuhan-an, kemanusiaan, kebangsaan, kedaulatan, kerakyatan, kesejahteraan, kedamaian, kebahagiaan, maupun keadilan, seperti halnya Pancasila. Secara khusus beliau berujar bahwa buku ini memiliki misi ”memuliakan Tuhan, menghormati sesama manusia, dan menghargai alama semesta”. Dengan begitu, beliau sedang menentang “Panca Salah” untuk menuju Pancasila. Bagaimanapun kegelisahan YOD tujuh tahun lalu yang ditulis dalam buku ini, masih tetap relevan dengan kondisi sekarang, ketika beliau tengah berjuang merajut chemistry antara kekuasaan dan pengetahuan untuk kemuliaan Tuhan, alam semesta, manusia, rakyat, warga dan termasuk Orang Asli Papua. Pengetahuan lewat tulisan buku ini – yang mengandung fakta, cara pandang, sikap, nilai – tetap relevan secara luas, maupun untuk beliau sebagai pemimpin Dogiyai, sebagai landasan etik, kebajikan, pandu arah dan kendali diri beliau dalam menjalankan kekuasaan. Kekuasaan yang berpengetahuan itu bisa menjadi modalitas politik untuk melawan despotisme, populisme, anarkhi dan tirani teknokrasi, sekaligus merajut kekuasaan yang humanis-demokratis. Dengan buku ini niscaya beliau akan tetap konsisten menggunakan “lembaran putih” untuk melawan “lembaran hitam”.

    Buku ini mempunyai bentang isu dan tema yang begitu luas, menembus ruang dan waktu, meski ia ditulis dengan catatan harian Ungkapan Kegelisahan xix selama satu tahun, dari 1 Januari hingga 31 Desember 2012. Beliau sendiri mengakui bahwa ruang lingkup tulisan buku ini sangat luas dan melingkup hampir segala aspek kehidupan manusia, baik manusia dalam konteks personal maupun kolektif dalam kapasitas sebagai bagian dari Orang Asli Papua, warga negara Indonesia, warga dunia, bahkan (dalam kondisi tertentu) sebagai warga alam semesta. Bentang luas ini menyajikan sebuah kesulitan tersendiri bagi saya untuk memberi catatan pengantar, sehingga tidak bermaksud reduksi dan simplifikasi, saya hendak melipat bentang luas ini menjadi tiga tema penting: (a) Tuhan, agama dan budaya; (b) Emansipasi Orang Asli Papua; dan (c) Negara, pejabat dan rakyat.

    Tuhan, Agama dan Budaya

    Tuhan menciptakan alam semesta dan manusia, termasuk menurunkan agama untuk manusia, untuk kebaikan alam semesta. Agama bukan untuk Tuhan. Agama mengajarkan kepada umat manusia dengan trinitas: hubungan manusia dengan Tuhan Sang Pencipta, hubungan manusia dengan manusia dan hubungan manusia dengan alam semesta. Dalam teori sosial, yang pertama disebut spiritual order, yang kedua disebut sosical order, dan yang ketiga disebut dengan ecological order, yang semua itu menegaskan prinsip keseimbangan, termasuk keseimbangan antara dunia dan akhirat. Manusia tentu lebih sempurna ketimbang binatang sebagai simbol kerakusan, setan sebagai simbol kejahatan, dan malaikat simbol kebajikan. Manusia tentu memiliki kepentingan, nalar akal sehat dan nilai. Manusia dituntun dengan agama, filsafat dan pengetahuan agar menggunakan kepentingan, nalar akal sehat dan nilai agar menjadi manusia sempurna dan semesta, yang berbeda dengan binatang, setan dan malaikat.

    Namun praktik manusia ber-Tuhan dan beragama sungguh berbeda dengan ajaran agama yang sejati. YOD dengan nalar yang jernih melontarkan sejumlah “lembaran hitam” dalam praktik bertuhan dan beragama: agama sebagai politik, meraknya perbuatan dosa yang menyimpang dari ajaran agama, praktik pengajaran agama mengejar kehidupan di akhirat tanpa banyak menghiraukan kehidupan di bumi; agama yang tidak peduli penindasan dan diskriminasi maupun perampokan kekayaan alam; pengajaran dan praktik beragama yang bertumpu pada teologi langit secara tekstual, praktik beragama yang tidak membumi dan tidak menghargai budaya; dan seterusnya. “Injil sudah masuk di Papua 157 tahun yang lalu, tetapi sayangnya sepanjang itu kebanyakan orang Papua belum menjadi ‘orang Kristen sejati’. Kebanyakan orang Papua hanyalah ‘Kristen KTP’,” demikian ungkap beliau.

    YOD adalah penganut “teologi bumi” atau “teologi kontekstual” (teologi yang membumi atau mengakar pada realita sosial). Teologi ini mirip dengan Teologi Pembebasan di Amerika Latin, dimana ajaran Alkitab berperan dalam ruang lingkup lingkungan sosial atau kontekstualisasi ajaran-ajaran dan nilai keagamaan pada masalah konkret di sekitarnya. Isi Alkitab harus dipahami dan dipraktikan di Papua untuk menolong Orang Asli Papua mencintai kehidupannya, membangun dirinya, menentang dan melepaskan dirinya dari penindas, melawan dan melepaskan diri dari diskriminasi, memanfaatkan kekayaan alamnya sebagai anugerah Tuhan, belajar yang tekun untuk membangun diri dan sesamanya, menjaga kesehatan tubuhnya dan menghindari tindakan-tindakan yang mencelakakan tubuh, dan kebaikan-kebaikan lainnya untuk menjawab masalahmasalah konkret di sekitarnya. Harus dipahami bahwa semuanya ini sebagai wujud merintis jalan ke surga. Tuhan memberi manusia hidup di bumi karena kehidupan di bumi sama penting dengan kehidupan di surga.

    Sebagai penganut teologi kontekstual, YOD juga menjadi pengikut Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Beliau menyukai frasa “Tuhan tidak perlu dibela” yang pernah disampaikan Gus Dur. YOD memuji Gus Dur sebagai agamawan dan negarawaan di Indonesia yang dikenal karena sikapnya yang toleran dan menghargai nilai kemanusiaan dengan menempatkan semua umat beragama (atau semua orang) pada posisi yang sejajar.

    Rekognisi, Afirmasi dan Emansipasi Orang Asli Papua

    NKRI secara konstitusional saya sebut sebagai “negara semesta” yang berbeda dengan “negara liberal”. Jika negara liberal hanya membentuk kewargaan dengan cara melenyapkan komunitas adat, negara semesta Indonesia secara konstitusional membentuk kewargaan, sekaligus tetap memberikan pengakuan dan penghoramatan terhadap komunitas adat, desa dan kampung. Bahkan dengan undang-undang otonomi khusus, Republik Indonesia memberikan rekognisi dan afirmasi (diskriminasi positif) secara khusus terhadap Orang Asli Papua. Namun, menurut hemat saya, proyek modernisasi, pembangunan dan kebangsaan jauh lebih menonjol ketimbang proyek kewargaan dan keadatan. Rekognisi-afirmasi adat dan Orang Asli Papua kerap dikalahkan dengan standarisasi modernis, pembangunan dan kapitalis, sehingga menimbulkan resistensi lokal yang serius.

    Adat dan Orang Asli Papua adalah fakta sekaligus diskursus untuk melawan intervensi dan penindasan. Orang Asli Papua, sebagai masyarakat adat, secara otonom memiliki budaya, kehidupan, tatanan, dan tanah ulayat. Karena itu, dalam konteks ini, YOD tengah menuntut rekognisi-afirmasi negara dan agama terhadap entitas Papua, sekaligus memperjuangkan emansipasi Orang Papua Asli. Di mata saya, gagasan emansipasi YOD mengandung dua sisi penting.

    Pertama, memperjuangkan persamaan hak dan harkat-martabat entitas Papua, baik Orang Asli Papua maupun masyarakat adat. Yang paling dasar, YOD menolak konstruksi orang lain – baik pemerintah, agama, kapitalis, maupun kaum modernis – terhadap adat dan Papua, termasuk pakaian Koteka dan noken, dengan sebutan kolot, kuno, biadab, kafir, miskin, tertinggal, terbelakang, penghambat pembangunan, manusia yang belum menjadi manusia dan seterusnya. Yang lebih besar, YOD menentang tindakan negara dan kapitalisme yang telah merampas tanah adat Papua. Orang Asli Papua memiliki tanah dan alam yang kaya, tetapi mengalami pemiskinan secara struktural, karena dirampas oleh negara dan kapitalisme. Beliau dengan tegas mengingatkan dan menegaskan bahwa “negara Indonesia didirikan di atas tanah ulayat masyarakat adat”, sehingga di Papua tidak dikenal dengan tanah negara.

    YOD mengambil posisi komunitarianisme dalam melawan konstruksi negatif oleh kaum modernis terhadap adat dan Papua. Bagi kaum komunitarian, adat adalah hidup, kehidupan, dan penghidupan yang memuliakan kebaikan bersama. Berikut pembelaan beliau terhadap adat:

    Ditengah upaya sistematis dari pihak pemerintah, agama, dan perusahaan (termasuk kelompok atau individu tertentu), Masyarakat Adat harus sadar dan bangkit mempertahankan eksistensinya sendiri. Menjadi Masyarakat Adat bukanlah sebuah kutukan atau kesalahan. Hidup dalam status sebagai Masyarakat Adat adalah anugerah Tuhan. Nilai-nilai adat bukanlah “ayat-ayat setan”. Nilai-nilai adat adalah landasan hidup dalam membangun hubungan keharmonisan antara manusia, alam semesta dan Tuhan. Kepemimpinan adat tidak melahirkan malapetaka kehidupan. Kepemimpinan adat justru mengarahkan masyarakat (sebagai manusia) untuk hidup dalam keteraturan antar manusia, alam semesta dan Tuhan. Bahkan semua orang modern pun awalnya berasal dari Masyarakat Adat. Dengan menyadari bahwa Adat memegang peranan yang sangat penting dalam kehidupan, maka Masyarakat Adat di Papua mempunyai kewajiban untuk mempertahankan eksistensinya.

    Dengan menolak pengetahuan modernis tentang pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, YOD mengukur kemajuan dan kesejahteraan hidup manusia dari aspek pemenuhan kebutuhan dasar, psikologis, dan keharmonisan dengan lingkungan alam. YOD menunjukkan fakta bahwa pertumbuhan hanya dinikmati oleh segelintir orang. Dalam konteks Papua, YOD menegaskan bahwa jika kemajuan dan kesejahteraan hidup ditentukan oleh penghormatan diri dan kepuasan hidup, maka orang Papua jauh lebih maju dibandingkan dengan orang lain di wilayah lain di Indonesia, karena hampir semua orang Papua tidak mengalami kesulitan makan dan minum (sehingga tidak perlu jadi pelacur, pengemis, perampok, dan melakukan aksi kejahatan lainnya demi “cari makan”) dan tidak mengalami kesulitan perumahan/tempat tinggal (walaupun bentuk rumahnya tradisional atau apa adanya). Jika kemajuan dan kesejahteraan manusia diukur dari aspek keharmonisan hidup antara manusia dan lingkungan alam (sebagai satu kesatuan ciptaan Allah), maka Papua jauh lebih harmonis.

    Dari sisi ekonomi politik, YOD mengambil posisi strukturalis untuk melawan eksploitasi kapitalis. Ini serupa dengan kaum intelektual kritis menuding kaum kapitalis membuat konstruksi negatif terhadap adat karena kepentingan kapitalisme mereka terganggu yang sulit masuk ke ranah masyarakat adat. Beliau lebih tegas bicara pemiskinan ketimbang kemiskinan, sehingga jalan yang harus ditempuh adalah menghadirkan dan mewujudkan gagasan Soekarno tentang “berdikari di bidang ekonomi” dengan didukung oleh “Kebangkitan Nasional” untuk melawan kapitalisme asing. Dalam konteks Papua, YOD menegaskan soal mempertahankan hak ulayat atas tanah dan segala sumberdaya alamnya dengan statusnya sebagai “tanah adat” dan melawan klaim-klaim yang tidak semestinya atas tanah oleh pihak-pihak yang tidak berhak. Dalam kasus Freeport, beliau juga menegaskan: “Masyarakat adat pemilik hak ulayat harus bernegosiasi mengenai manfaat yang harus diperolehnya dari PT Freeport Indonesia sebagai ganti rugi tanah ulayat dan kekayaan alam yang dicaplok dan dikurasnya”.

    Kedua, YOD melakukan refleksi kritis dan edukasi terhadap perilaku orang Papua. Beliau mengungkap kritik terhadap kebiasaan Orang Asli Papua yang suka memuja Yahudi, suka mabuk-mabukan, suka minta-minta, dan malas bekerja. Secara spiritual beliau menegaskan “jika ingin hidup lebih baik di dunia dan ingin masuk surga kelak, maka cintailah diri sendiri, cintailah sesama manusia, dan cintailah Allah secara selaras (tanpa mengabaikan salah satunya). Dan (ini yang penting) jangan mencari kebaikan hidup hanya dengan bergantung kepada bangsa lain dan hanya mengharapkan “berkat langit”. Bahkan beliau menegaskan pentingnya orang Papua melakukan revolusi otak. Demikian pendapatnya:

    Segenap orang di Papua yang beragama Kristen harus merevolusi otak, merevolusi hati, dan merevolusi tindakan dalam memahami dan/atau menghayati dan mengamalkan firman Tuhan yang diajarkan melalui Alkitab secara sungguhsungguh. Harus dipahami, kita baru mengenal dan baru beragama Kristen tetapi leluhur kita sudah ada sebelum kita mengenal dan beragama Kristen. Itu artinya, cinta-kasih Allah dan firman Allah sudah ada dalam hidup orang Papua sejak leluhur perdana orang Papua diciptakan dan/atau dilahirkan. Jadi, hargailah dan lestarikanlah adat dan budaya Papua bersandingan dengan ajaran Alkitab, karena keduanya adalah “kekuatan hidup”.

    Ketika memimpin Dogiyai sejak 2017, beliau mewujudkan refleksi kritis dan edukasi itu dengan semangat dan tagline: “Berdoa, Bekerja dan Jangan Mengemis”. Semangat itu terus diserukan agar orang Papua, khususnya Dogiyai, rajin bekerja seperti generasi sebelumnya dan menghentikan kebiasaan mengemis. Beliau juga bertindak tegas terhadap orang yang suka mabuk-mabukan, apalagi ASN yang mabuk di kantor.

    Negara, Pejabat dan Rakyat

    Proyek kebangsaan, yang menuntut setiap warga cinta pada tanah air dan bangsa, tidak mungkin berdiri sendiri, tetapi terkait dengan kerakyatan dan kewargaan. Kebangsaan tidak mungkin dibangun tanpa kerakyatan dan kewargaan. Orang sulit memiliki imajinasi tentang Indonesia jika diperlakukan tidak adil, atau tidak memperoleh pelayanan dari negara dengan baik. YOD mempunyai cara pandang seperti itu, dengan mengatakan bahwa warga secara sukarela merasa memiliki tanah air harus disertai dengan rasa cinta pemerintah terhadap warga negaranya. Demikian ungkap beliau lebih lanjut:

    Pemerintah Indonesia sebagai penyelenggara negara Indonesia, apabila hendak mengajak warga negaranya mencintai tanah air Indonesia, maka Pemerintah Indonesia terlebih dahulu harus menunjukkan cintanya kepada rakyatnya dengan cara memberi dan memenuhi keamanan, kedamaian, dan kesejahteraan bagi rakyatnya. Tanpa pemberian dan pemenuhan kebutuhan akan keamanan, kedamaian, dan kesejahteraan, tidak mungkin rakyat Indonesia mau mencintai tanah airnya. Sekalipun ada rasa mencintai tanah air Indonesia, tetapi itupun mungkin secara terpaksa atau tidak sepenuh hati.

    Semakin negara Indonesia menjadi “milik rakyat”, maka cinta terhadapnya pun akan semakin besar. Sebaliknya, semakin negara Indonesia “milik orang lain” (dalam pengertian tidak menguntungkan rakyatnya), maka cinta terhadapnya pun akan semakin kecil dan bisa pudar seutuhnya.

    Pada dasarnya pemerintah merupakan milik rakyat, negara milik warga. Tetapi hal ini secara empirik masih jauh dari harapan. Pejabat yang menyelenggarakan negara dan pemerintahan lebih banyak sibuk dengan dirinya sendiri, ketimbang mengurus rakyat dan melayani warga. YOD menyampaikan sederet kritik terhadap pejabat dengan banyak label: haus darah, mempunyai arti orang yang haus kekuasaan dan harta; mulut besar, yang berarti suka membual atau menipu; cari muka, yang berarti berbuat sesuatu supaya mendapat pujian; muka badak, yang berarti tidak punya rasa malu; macan ompong, yang berarti tidak berani; hidung belang, yang berarti penggemar wanita.

    Bukan hanya label itu, YOD juga menunjukkan bahwa para pejabat cenderung menganggap remeh para pejabat dan staf yang berada di bawahnya dan rakyat yang dikuasainya. Beliau juga menyindir para pejabat negara yang beragama tetapi tidak bertuhan, karena banyak pejabat negara kini terlibat dalam tindakan korupsi, padahal mereka tahu korupsi adalah dosa. Banyak pejabat negara yang kini mendesain kebijakan yang merugikan rakyat, padahal mereka tahu harus saling mengasihi antar sesama manusia. Banyak pejabat negara yang gemar berselingkuh dan berzinah, padahal mereka tahu itu dosa. Banyak pejabat negara yang gemar membunuh rakyat, padahal mereka tahu membunuh adalah dosa apapun alasannya. Banyak pejabat negara yang lalai menjalankan tugasnya, padahal mereka tahu itu dosa. Banyak pejabat negara yang dalam kesehariannya angkuh dan arogan, tetapi ketika di rumah ibadah dan pada hari raya berperilaku lugu dan munafik.

    Secara khusus YOD juga menyoroti kekacauan Papua akibat ulah orang Papua sendiri, terutama para pejabat orang Papua. Dalam sebuah diskusi dengan Gubernur Papua, beliau berujar: “Pak Gubernur, yang mengacaukan Papua adalah para pejabat orang Papua sendiri. Yang menghancurkan Otonomi Khusus adalah para pejabat orang Papua sendiri. Yang bikin kacau Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua sekarang adalah para pejabat orang Papua sendiri. Para pejabat orang Papua tidak punya komitmen untuk membangun rakyatnya.”

    Karena itu, beliau menegaskan prinsip kerakyatan, yakni rakyat kecil didudukan dan dimuliakan sebagai “pencipta kebesaran”. Keberadaan dan partisipasi mereka inilah yang sesungguhnya menghasilkan kekuasaan dan kekayaan yang dimiliki oleh para penguasa (politik, ekonomi, keagamaan, dan lainnya) dan orang-orang kaya. Tidak mungkin ada orang yang bisa menjadi presiden, gubernur, bupati/walikota, camat/kepala distrik, kepala desa/kepala kampung jika tidak ada rakyat yang sering dianggap remeh itu. Tidak mungkin ada kekuasaan dan segala kenikmatannya di tangan presiden, gubernur, bupati/walikota, camat/kepala distrik, kepala desa/kepala kampung jika tidak ada rakyat kecil yang harus diperintah. Tidak mungkin ada orang-orang yang kaya jika tidak menguasai sumberdaya alam yang dimikili orang-orang kecil. Tidak mungkin ada orang-orang kaya jika sumber pendapatannya tidak ditopang atau dibeli oleh orang-orang kecil. Tidak mungkin ada tokoh-tokoh agama (yang kadang merasa menyerupai nabi) jika tidak ada orang-orang kecil sebagai umat yang harus dilayani.

    Secara ideologis, YOD juga menyerukan: “Kini waktunya bagi rakyat untuk bangkit menegakan wibawa dan harga dirinya sebagai pemilik Indonesia. Kini waktunya bagi rakyat untuk memilih pemimpin negara yang berani melawan kapitalis(me). Kini waktunya bagi rakyat untuk hidup aman, damai, dan sejahtera di tanah tumpah darahnya sendiri”.

    **********************

    Sumber: Pengantar Buku “Ungkapan Kegelisahan-Catatan Harian Tahun 2012, Yakobus Odiyaipai Dumupa, Penerbit Ikan Paus 2020.

    Sutoro Eko, Pembelajar Ilmu Politik-Pemerintahan, Ketua Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa “APMD” Yogyakarta.

    Judul Buku: Ungkapan Kegelisahan-Catatan Harian Tahun 2012

    Penulis : Yakobus Dumupa

    Pengantar : Sutoro Eko

    ISBN 978-623-92420-3-9

    Tebal : 402 Hlmn

    Penerbit : Ikan Paus 2020

  • Cerita Polisi Arsy Lethar dikunjungi Penderita Disabilitas Mental

    Oleh Markus Makur

    JUMAT, 8 Januari 2021, di group whatsapp Relawan Kelompok Kasih Insanis (KKI) Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, saya melihat dan membaca pesan singkat dibalik foto itu. Foto seorang penderita disabilitas mental. Namanya, Ses, asal Kampung Deru, Kecamatan Lambaleda mengunjungi rumah kediaman Polisi Arsy Lethar, seorang anggota Bhabimkamtibmas dari Polsek Dampek, Polres Manggarai Timur yang ditempatkan di salah satu desa di Kecamatan lambaleda. Polisi Arsy sudah dikenal luas di Indonesia sebagai polisi kemanusiaan. Banyak gerakan kemanusiaan yang sudah dilakukannya di Kecamatan lambaleda. Tahun 2020, raih penghargaan. 

    Di ceritakan secara singkat oleh Polisi Arsy dalam keterangan fotonya bahwa Ses sudah 6 tahun menderita sakit gangguan jiwa. Mungkin belum ada penanganan medis bagi dirinya. Mungkin juga tidak minum obat karena ketiadaan obat khusus baginya selama ia sakit. Disini kita tak boleh saling menyalahkan satu sama lain. Memang serba terbatas. Itu kita akui. Setelah melihat foto dan membaca keterangannya, saya lalu mulai bertanya dalam otak dan pikiran, mengapa Ses mengunjungi rumah kediaman Polisi Arsy? Apa pesan sesungguhnya dibalik kunjungan tersebut? Apa makna bagi Polisi Arsy dari kunjungan saudara yang derita sakit gangguan jiwa? Sejumlah pertanyaan ini mengalir saja dalam diri saya setelah melihat foto dan membaca keterangannya. Saya menangkap dari kunjungan tersebut, pertama, sebagai saudara untuk memberikan ungkapkan Salam Damai Natal 2020 dan selamat bersama-sama di tahun 2021. Kedua, saudara ses mungkin sedang lapar sehingga membutuhkan pertolongan untuk mendapatkan sesuap nasi. Beruntung Polisi Arsy yang sangat ramah kepada siapa saja, menerima dia sebagai saudara, tidak menolak dia. Mempersilahkan masuk dan duduk di kursi. Ketiga, meminta tolong kepada Polisi Arsy untuk bersuara agar dia memperoleh perawatan medis yang adil seperti warga lainnya. Keempat, dirinya tak bisa pergi ke tempat pelayanan medis. Kelima, mungkin sewaktu dia sehat, dia tahu bahwa polisi itu sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat sehingga dia berani mengunjungi rumah kediaman Polisi Arsy.

    Saya melihat saudara yang duduk dengan pakaian seadanya, tengge lipa teteron disuguhi minuman kopi dan kue yang sudah disiapkan diatas meja di ruang tamu. Syukur kepada Polisi Arsy yang terbuka serta memiliki hati yang tulus untuk menolong sesama. Bukan orang sehat saja yang ditolongnya melainkan orang sakit juga dilayani dengan hati yang sungguh-sungguh.

    Saat saya memberikan tanggapan di postingan itu, ini sebuah tanda-tanda baik bahwa orang disabilitas mental membutuhkan perhatian yang serius dari berbagai pihak. Semua kita bisa mengambil peran untuk menyelamatkan sesama yang sedang menderita, entah sakit apa saja. Untuk menangani dan mencegah penderita disabilitas mental dibutuhkan kerja semua pihak, sama-sama bekerja, melibatkan semua stakeholder. Tidak bisa kerja sendirian. Tidak bisa mengerahkan kemampuan sendiri yang serba terbatas. Polisi Arsy bisa seperti orang Samaria. Dan memegang sabda Allah yang pernah didengarkan dan direnungkannya, “saat saya lapar, kamu beri saya makan, saat saya haus kamu beri saya minuman, saat saya telanjang, kamu beri saya pakaian, saat saya dipenjara, kamu kunjungi saya.”

    Cerita Pengalaman Markus dan Rosis Yang Sama Dengan Polisi Arsy

    Peristiwa tak terduga yang dialami oleh Polisi Arsy, kami juga pernah merasakan seperti itu, November 2020, di sebuah rumah relawan KKI di Desa Ngampang Mas, Saya (Markus Makur) dan Ambrosius Adir pulang dari Tilir melewati Kampung Jong, Paang leleng, Keros, Ngusu, Balus Permai, Perang hingga tiba di rumah anggota relawan KKI, Foyensius Ondi. Saat itu kami sudah dalam keadaan lapar. Saya ungkapkan secara terbuka bahwa kami lapar. Kemudian istrinya om Foyen menyiapkan hidangan makanan, sayur dan lauk. Saat kami sedang mau makan, tiba-tiba, salah satu warga yang disabilitas mental masuk ke bagian ke dapur. Kami semua kaget. Tapi, Om Foyen memberikan tanda-tanda kepada kami bahwa saudara yang baru masuk seorang penderita disabilitas mental yang jalan-jalan bahwa sampai di Kota Waelengga. Kemudian dia duduk, lalu istri om Foyen mengambil piring dan menyerahkan kepadanya. Dia mengambil nasi. Lalu makan. Makannya sangat cepat. Kami semua sama-sama makan. Bahkan ada satu saudara yang diduga retardasi mental juga makan bersama kami. Bersyukur nasi, sayur dan lauk pauknya cukup untuk 5 orang. Tuhan Yesus dulu makan di rumah Zakeus ribuan tahun silam. Sementara kami makan di rumah relawan KKI bersama dengan orang yang derita disabilitas mental dan retardasi mental. Setelah makan bersama, kami ucap syukur dengan berdoa. Selanjut, penderita itu diberikan minum obat yang sedang tersedia. Setelah minum obat, dia kembali jalan-jalan di sekitar kampung. Dia tak mengganggu warga kampung. Saat kami pulang ke Kampung Peot, Kelurahan Peot, Kecamatan Borong, kami sempat berpapasan dengannya di jalan raya di kampung tersebut. Tak lama kemudian, kami dapat kabar bahwa dia tidur di rumah. Efek dari minum obat tersebut untuk proses pemulihan.

    Cerita Romo Hermen Sanusi, Pr mengunjungi penderita disabilitas mental yang pasung dan pulih di wilayah Kelurahan Ronggakoe

    Bulan Januari 2021 sudah di lalui, ada peristiwa menarik dari Masa Natal 2020 dalam kalender Gereja Katolik. Setelah Yesus Lahir di Kandang Betlehem, ada peristiwa penampakan Tuhan. Saat peristiwa hari Penampakan Tuhan sesuai ajaran iman Gereja Katolik, Romo Hermen sanusi, Pr mengisinya dengan mengunjungi saudara yang disabilitas mental di pasung di Kampung Waebok dan seorang penderita disabilitas mental yang sudah pulih. Yang pulih itu berkat rutin minum obat yang didampingi keluarganya. Saat itu Romo  bersama rombongannya membawa bingkisan kado Natal dan Tahun Baru untuk proses asupan gizi bagi para penderita. Saat itu, Romo disambut hangat dan penuh kasih oleh anggota keluarganya. Bahkan Romo langsung melihat saudara yang dipasung di ruang sumpek di bagian belakang rumah besar tersebut. Tempat pasung dibuat dalam bentuk panggung.

    Bahkan saat Minggu Kanak-Kanak Yesus, Romo mengajak anggota Serikat Anak Misioner (Sekami) stasi Peot mengunjungi satu keluarga di Paka, Rehes. Ada seorang ibu yang disabilitas mental dan memiliki balita. Saat itu mereka bawa bingkisan kado Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Semua ini digerakkan oleh Sang Emanuel yang setiap tahun dirayakan. Perayaan Natal 2020 sangat berbeda karena dunia sedang dilanda virus Corona. Semua orang penuh waspada dan kehati-hatian saat merayakanNya. Kurang lebih setahun, dunia dilanda wabah virus Corona. Semua manusia tak bebas bergerak. Semua harus mengikuti aturan protokol kesehatan dari World Health Organization (WHO) dengan 3M (Mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak). Semua manusia didunia ini pasrah kepada Sang Pencipta, Allah Semesta alam.

    Ket. Foto: RD Herman Sanusi , Pr sedang mengunjungi pasien disabilitas mental yang sedang dipasung di Kampung Waebok, Kel.Ronggakae, Kecamatan Kota Komba, Kab. Mangggrai Timur, NTT (Foto:RD Hermen Sanusi,Pr)

    Terima Informasi Penderita disabilitas Mental

    Masih di bulan Januari 2021, awal tahun perjalanan Kalender 2021, saya menerima berbagai informasi dengan kiriman foto dan keterangan orang yang derita disabilitas mental di seluruh Manggarai Timur. Informasi ini berkat bagi saya ataukah ada hal lain dibalik informasi tersebut. Informasi dan foto, saya teruskan ke group KKI agar informasi ini diketahui semua pihak di Manggarai Timur. Saya selalu bertanya, mengapa semua informasi itu kirim ke saya. Saya ini tidak memegang kekuasaan di Manggarai Timur. Saya ini orang kecil, kemampuan terbatas. Manusia rapuh. Tak berdaya. Punya banyak kelemahan. Banyak kelalaian. Mengapa tidak mengirim ke pemangku kepentingan di Manggarai Timur. Tapi bagi saya, semua itu saya syukuri saja atas berkat tersebut.

    Selanjutnya saya menerima pesan singkat, foto dan keterangan tertulis bahwa Ordo Camelus De Lellis Maumere akan membangun pondok yang layak bagi seorang penderita disabilitas mental di pinggir jalan Borong-Ruteng. Syukur atas semua aksi kemanusiaan ini. Kita melayani, merawat manusia yang memiliki martabat yang sama. Saya menerima pesan itu dari Pater Suparman Andi, MI.

    Cerita Pater Frumens Andi, SMM menyapa Penderita disabilitas mental di Kampung Kole, Satarmese Barat

    Segala informasi bisa kita peroleh di group whatsapp KKI Manggarai Timur. Di awal bulan Januari 2021, Pater Frumens Andi, SMM menyapa seorang umat yang derita disabilitas mental yang dipasung di Kampung Kole, Kecamatan Satarmese Barat, Kabupaten Manggarai. Syukur atas keterlibatan semua pihak untuk sama-sama menyapa orang yang menderita.

    Ket. Foto: Pater Frumens Andi, SMM sedang mengunjungi penderita disabilitas mental di Kampung Kole, Kecamatan Satarmese, Kab. Manggarai, NTT (Foto: Pater Frumens Andi, SMM)

    Narasi singkat yang ada dalam group itu, Pater meminta seorang umat lainnya untuk memangkas rambut saudara yang dipasung. Saudara yang sedang sakit itu rambutnya panjang. Tak terawat. Tak terurus. Kemudian, Pater menginformasikan kepada pihak Puskesmas setempat agar diberikan pelayanan medis dan barangkali tersedia obat untuk pemulihannya. 

    Ini semua cerita yang saya kumpul bersumber dari group whatsapp KKI di awal tahun 2021. Semoga sepanjang tahun 2021 dari Januari-Desember, penanganan dan pencegahan serta pelayanan bagi mereka (disabilitas mental) di prioritas oleh program Negara. Tuhan sangat menyayangi mereka yang sedang menderita apa saja.

    Ada begitu banyak orang baik dan bekerja dengan hati di Manggarai Timur.

    *********************

    Markus Makur adalah Kontributor KOMPAS.com dan koordinator relawan Kelompok Kasih Insanis (KKI) Peduli Orang Dengan Gangguan Jiwa Manggarai Timur. Bisa dihubung di nomor kontak (081238371195)

  • Peduli Ibu ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa)

    Oleh RD. Hermen Sanusi

    SUASANA malam itu sunyi. Hening, gelap. Tidak ada tanda-tanda kehidupan. Saat kami memasuki rumah Ibu Anastasia (40thn), rumah itu seolah-olah tanpa penghuni. Saya mencoba mengetuk pintu, tetapi tidak ada suara yang menyahut. Kembali hening. Beberapa menit kemudian seorang anak remaja membuka pintu. Ketika mata saya memandang ke dalam rumah, tampak Ibu Anas sedang menggendong putrinya. Rumah Bu Anas memang sedikit jauh dari rumah masyarakat yang lain di Kampung Rehes. Ibu Anas seorang penderita gangguan jiwa. Dia memiliki empat orang anak. Anak keempatnya seorang perempuan berparas cantik. Belum sampai satu tahun umurnya. Ibu Anas selain menderita gangguan jiwa, beliau juga mengalami sakit fisik, yakni kekuarangan darah. Saat melahirkan putrinya, nyawanya hampir dirnggut maut, karena kekurangan HB. Untung masih diselamatkan. Wajah Bu Anas masih tampak pucat seperti bulan kesiangan karena anemia yang menggerogoti darahnya. Suaminya seorang petani sederhana. Anak-anak mereka tampak seperti kurang terawat dengan baik. Rumah mereka lumayan luas, tapi masih berlantai tanah.

    Pengalaman yang sama saya jumpai satu minggu sebelumnya ketika saya mengunjungi rumah Ibu Fatima, seorang penderita gangguan jiwa yang memiliki enam orang anak. Suaminya bekerja serabutan. Rumah mereka sangat sederhana, kecil dan berlantai tanah, berdinding pelupuh. Di dalam rumah sederhana itu, Ibu Fatima membesarkan anaknya dalam keadaan sakit. Sudah lama Ibu Fatima menderita gangguan jiwa dan sakit anemia. Anak bungsunya baru berumur dua tahun dan masih menyusui. Anak sulung Bu Fatima terpaksa menikah untuk meringankan beban keluarga. Anak-anaknya kebanyakan putus sekolah. Anak keduanya putus SMP dan sudah beristri dalam usia yang sangat muda.

    Keadaan yang lebih buruk dialami oleh Ibu Goreti Ngole. Rumahnya jauh dari kampung. Berada di sebuah kebun. Rumah Bu Goreti Ngole sungguh tidak layak huni. Berdinding pelupuh yang sudah keropos. Atapnya juga bocor di sana-sini. Tidak ada ruang tamu, dapur dan kamar tidur. Saya tidak bisa bayangkan kalau musim dureng (hujan yang bekepanjangan) terjadi. Di rumah tak layak huni itu Pa Samuel merawat anak dan istrinya Gorety Ngole yang menderita gangguan jiwa. Ibu Gorety Ngole sebenarnya seorang mantri peternakan yang bertangan dingin, namun penyakit gangguan jiwa telah merenggut semua kemampuannya itu. Dia mengalami disabilitas karena gangguan jiwa itu. Saat saya mengunjungi rumahnya, semua anaknya berada di situ. Kelihatan lapar. Ibu Gorety sedang menggendong putrinya, Armi. Putrinya belum berumur satu tahun. Ketika saya menanyakan salah seorang putranya, apakah sudah makan siang? Dengan polos dia menjawab: “ Belum.’ Padahal saat itu waktu sudah menunjukkan pukul 16.30 sore. Saya melihat ke arah dapur mereka, memang di sana tidak ada tanda bahwa mereka telah memasak sesuatu. Dalam hati saya bertanya, apakah keadaan mereka seperti ini setiap hari? Sejak kapan mereka tidak  makan? Ketika hampir setengah jam berada di dalam rumah itu, Pa Samuel, suami Bu Gorety Ngole masuk. Tanpa berkata-kata, dia langsung menangis. Penyakit gangguan jiwa telah merubah keadaan keluarga menjadi miskin, tak berdaya, lumpuh dan mungkin sangat tidak manusiawi.

     Gangguan jiwa berdampak pada keterampilan dan kemampuan pengasuhan ibu dan memengaruhi seluruh keluarga (Maybery & Reupert, 2009). Namun, menjadi seorang ibu melampaui tanda dan gejala penyakit mental. Berbagai faktor intrapersonal, interpersonal, sosial dan ekonomi yang terkait dengan gangguan jiwa memengaruhi kemampuan pengasuhan ibu, yang dapat menimbulkan risiko bagi kesejahteraan anak-anak mereka. Namun, intervensi yang berpusat pada keluarga untuk ibu dengan gangguan jiwa kronis berpotensi untuk mengurangi risiko dan mencegah hasil negatif bagi ibu serta anak-anak mereka.

    Parenting adalah proses membesarkan dan mendidik anak sejak lahir sampai dewasa yang melibatkan upaya untuk mewujudkan kebutuhan fisik, emosional, psikologis, dan perkembangan seorang anak. Selain itu, mengasuh anak merupakan komitmen jangka panjang yang membutuhkan tugas fisik dan praktis serta tanggung jawab psikologis seperti memberikan kasih sayang, stimulasi, dan disiplin yang efektif. Selain itu, melalui semua tahap perkembangan, pola asuh yang efektif dicirikan oleh konsistensi, kehangatan, daya tanggap, pengasuhan, struktur, pengawasan dan otonomi yang sesuai dengan perkembangan. Pola asuh responsif dibuktikan dengan interaksi yang cepat, kontingen dan sesuai antara orang tua dan anak. Bentuk pola asuh ini meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan fisik, psikologis, emosional, sosial, spiritual dan dikaitkan dengan hasil yang lebih baik untuk anak-anak.

    Secara internasional, studi epidemiologi menunjukkan bahwa prevalensi gangguan jiwa sama pada pria dan wanita. Namun, depresi dan gangguan kecemasan memengaruhi lebih banyak wanita daripada pria (Doucet, Letourneau, & Stoppard, 2010,). Berbagai peran dalam masyarakat berkontribusi pada tekanan psikologis pada perempuan yang berpengaruh pada kesehatan mentalnya. Misalnya, perempuan seringkali diharapkan untuk mengambil tanggungjawab utama untuk semua kebutuhan anak-anak mereka dan anggota keluarga lainnya, bahkan jika mereka bekerja penuh waktu.

                Banyak wanita dengan gangguan jiwakronis adalah ibu karena mereka memiliki tingkat kesuburan yang normal dan memiliki rata-rata jumlah anak lebih dari dua orang.  Juga ditemukan bahwa wanita yang sakit jiwa parah lebih mungkin menjadi orang tua dibandingkan pria. Apalagi pada masyarakat patriakat, sering kali mendesak kaum  perempuan untuk memiliki keturunan banyak dalam meneruskan keluarga tanpa memandang keadaan perempuan. Maybery, Reupert, Patrick, Goodyear, dan Crase (2009) melaporkan bahwa 23,3% anak di Australia memiliki orang tua dengan gangguan jiwa yang tidak terkait dengan penyalahgunaan zat. Di Inggris Raya, ditemukan bahwa 10-15% anak-anak hidup dengan orang tua yang memiliki gangguan jiwa(Falkov & Lindsey, 2011). Walaupun angka serupa untuk Afrika Selatan tidak dapat ditemukan, masuk akal untuk mengasumsikan bahwa banyak orang dengan gangguan jiwayang serius dan kronis di Afrika Selatan, juga, adalah orang tua.

                Mengasuh anak disertai dengan tantangan dan peluang. Ini tidak berbeda untuk ibu dengan gangguan jiwakronis. Namun, mereka memiliki tantangan tambahan terkait dengan kesehatan mental mereka dan pengaruh yang terkait pada sumber daya intrapersonal mereka, kemampuan mengatasi, hubungan interpersonal dan tingkat fungsi sosial dan ekonomi yang menyebabkan stres tambahan yang substansial bagi mereka. Gangguan jiwayang serius dan kronis dengan demikian memiliki potensi untuk mempengaruhi pola asuh responsif dan mempengaruhi fungsi pada tingkat fisik, psikologis, sosial, spiritual, emosional, pekerjaan dan interpersonal. Gangguan jiwayang serius dikaitkan dengan kesulitan dalam parenting, termasuk stres parenting tinggi dan pengasuhan yang kurang dan respon afektif yang tidak tepat. Oleh karena itu masuk akal untuk mengasumsikan bahwa anak-anak dari ibu dengan gangguan jiwaadalah kelompok yang berisiko (Craig, 2004). Namun, tidak semua ibu dan anak-anak  mereka terkena gangguan jiwadengan cara yang sama.

    Risiko terhadap anak-anak dari ibu dengan gangguan jiwaadalah interaksi multifase antara banyak faktor. Usia perkembangan anak-anak dan faktor sosial budaya mempengaruhi risiko pada anak-anak. Beberapa ibu mengalami gangguan jiwasebelum mereka memiliki anak; yang lainnya saat setelah mereka menjadi orang tua atau menajdi seorang ibu. Beberapa memiliki episode tunggal dan yang lainnya memiliki gangguan kambuh kronis atau gangguan jiwa musiman. Seorang ibu dengan gangguan jiwa yang serius dan kronis mungkin memiliki lebih dari satu episode penyakit, yang berarti bahwa anak terpapar selama lebih dari satu fase perkembangan. Seringkali, para ibu dirawat di rumah sakit selama periode penyakit akut atau dipisahkan dari anak-anak mereka. Dalam keadaan tertentu, ketika ada kekhawatiran akan keselamatan anak, seorang ibu mungkin tidak dapat melanjutkan sebagai pengasuh utama dan anak tersebut mungkin harus dipisahkan darinya, seperti yang dialami oleh ketiga ibu di atas. Bagaimanapun juga, harus dihargai bahwa pemisahan antara ibu dan anak dalam waktu yang lama dapat memiliki konsekuensi negatif bagi mereka berdua.

                Tidak jelas apakah gangguan mental tertentu berdampak pada kemampuan menjadi orang tua lebih dari yang lain. Apa yang disebut “gangguan jiwa parah” seperti gangguan bipolar dan skizofrenia telah dilaporkan berdampak pada keterikatan orang tua-anak. Namun, tingkat keparahan dan kronisitas gangguan mungkin lebih signifikan daripada jenis gangguan tersebut. Pengaruh diagnosis spesifik pada praktik parenting dan ketidakcukupan relasional meningkatkan risiko pada anak-anak. Gangguan jiwa ibu sendiri bukanlah satu-satunya risiko bagi anak-anak mereka. Tantangan terkait dengan gangguan dan konflik keluarga, menjadi orang tua tunggal, isolasi sosial, dukungan sosial yang terbatas, stigmatisasi, tekanan keuangan dan masalah terkait kemiskinan. Selain itu, dibandingkan dengan wanita tanpa penyakit mental, wanita dengan gangguan jiwaserius memiliki lebih banyak pasangan seksual, pelecehan seksual, dan kehamilan yang tidak direncanakan (Montgomery et al.2006).

                Kehadiran gangguan jiwa yang serius dan kronis serta implikasi yang terkait dengannya mengancam kemampuan ibu untuk menjadi orang tua. Anak-anak mereka adalah kelompok berisiko. Anak-anak ini mungkin mengalami masalah kesehatan dan keterlambatan perkembangan fisik, sosial, spiritual dan emosional mereka. Namun, intervensi yang mendukung anak berisiko dan ibunya dapat mengurangi risiko pada anak-anak ini. Saat ini, layanan kesehatan mental tidak cukup mendukung ibu-ibu ini atau campur tangan, dan perhatian pengasuhan mereka sangat diabaikan. Oleh karena itu, fokus layanan kesehatan mental pada peran pengasuhan ibu ini terbatas, dan pertanyaan tentang pengasuhan anak tidak secara rutin disertakan dalam penilaian dan pengelolaan ibu dengan gangguan jiwayang serius dan kronis. Selain itu, ibu sering menolak untuk memberi kepada penyedia layanan kesehatan ketika mendiskusikan tantangan dan kebutuhan pengasuhan mereka, karena mereka takut dipisahkan dari atau kehilangan hak asuh atas anak-anak mereka. Kekhawatiran mereka tentang pemisahan tidak berdasar, karena perpisahan dan kehilangan hak asuh sering terjadi di antara wanita dengan gangguan jiwayang parah melaporkan bahwa hambatan yang menghalangi kapasitas layanan kesehatan untuk menanggapi anak-anak dan keluarga di mana orang tua memiliki gangguan jiwayang parah dapat ditemukan dalam kurangnya kebijakan dan pedoman yang konsisten untuk mengidentifikasi status pengasuhan pengguna perawatan kesehatan mental, alokasi sumber daya yang tidak memadai dan manajer ‘ tidak mendukung intervensi yang berfokus pada keluarga. Penyedia layanan kesehatan menganggap peran mereka terbatas pada merawat pasien dewasa dan bukan keluarga mereka, dan mereka seringkali memiliki keterampilan dan pengetahuan yang terbatas dalam bekerja dengan keluarga. Akhirnya, sedikit secara empiris program yang diuji dan relevan tersedia untuk mendukung ibu dengan gangguan jiwa yang serius. Dukungan dari penyedia layanan kesehatan jiwa sangat dibutuhkan untuk membantu proses penyembuhan mereka.

    Ket. Foto: Romo Hermen Sanusi, Pr memimpin Misa bagi ODGJ yang pulih dan keluarganya

                Ketiga ibu penderita gangguan jiwa di atas menjelaskan tantangan mereka yang sangat berat berkaitan dengan sumber daya keuangan yang tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari mereka sendiri dan anak-anak seperti pakaian dan makanan. Bagi mereka, tantangan ini ditambah dengan fakta bahwa mereka tidak dipekerjakan. Mereka merasa tidak berguna (useless feeling). Seorang ibu berkata: “Saya dulu pergi dengan anak-anak saya ke kota membelikan mereka pakaian indah, sekarang saya tidak lagi melakukan itu.” Yang lain berkata: ” saya sekarang menderita, saya tidak lagi mampu untuk membeli pakaian yang indah untuk anak-anak saya dan makanan yang enak seperti anak-anak lain.” Peserta lain berkata: “suami saya tidak bekerja, dia melakukan pekerjaan borongan (pekerjaan paruh waktu) dan saya juga tidak bekerja. Saya mendapatkan bantuan dari tetangga dan orang yang baik hati yang mendukung kami.  Tetapi saya juga merasa malu karena saya mendapat belaskasihan terus.”

    Berbagai penelitian (Montgomery dan Seeman, 2008) melaporkan bahwa hidup dengan gangguan jiwa meningkatkan kemungkinan seorang wanita akan hidup dalam kemiskinan. Wanita dengan gangguan jiwa yang serius menderita tingkat pengangguran yang tinggi. Selain itu, banyak wanita dengan gangguan jiwa adalah orang tua tunggal, sehingga mereka tidak mendapat dukungan dari penghasilan pasangan. Rendahnya pendapatan memengaruhi kemampuan ibu dalam mengakses layanan kesehatan.

                Para ibu menjelaskan bahwa gejala kejiwaan mereka, terutama selama episode akut penyakit mental, menghalangi mereka untuk merawat anak-anak mereka. Seorang ibu berkata: “saya selalu lelah. saat saya duduk, saya merasa tidak kuat untuk berdiri lagi. Saya duduk hampir sepanjang hari tanpa melakukan apa-apa. saya tidak tahu apakah ada obat untuk saya. ”  Salah satu dari tiga ibu dengan gangguan jiwa kronis di atas mengakui bahwa mereka pernah berpikir untuk menyakiti anak-anak mereka selama episode gangguan jiwa yang akut. Seorang ibu menjelaskan: “masalah utama saya ketika saya mulai sakit, saya menjadi jengkel dan memukuli anak-anak saya, kemudian mereka menjadi taku pada saya, tetapi saya mencintai mereka. ” Membaca kenyataan di atas, saatnya kita peduli pada ibu dengan gangguan jiwa agar anak-anak mereka tidak kehilangan masa depan.

    RD. Hermen Sanusi, Pr, Kepala Sekolah SMAK Pancasila Borong, Kab. Manggarai Timur, Relawan pada Kelompok Kasih Insani (KKI) di Manggarai Timur, Flores, NTT.

    ************************************

    Jikalau pembaca tersentuh dengan karya pelayanan dari Romo Hermen Sanusi, Pr yang mendampingi, peduli, menangani penderita gangguan jiwa di Kabupaten Manggarai Timur. Selain Kepala Sekolah Romo juga melakukan pelayanan sakramen bagi penderita gangguan jiwa yang dipasung maupun yang di pondok dan gua di Kabuoaten Manggarai Timur, dapat menghubungi Romo Hermen Sanusi, Pr di no WA 0813 3948 9117.

  • Dinamika Politik Identitas

    Dinamika Politik Identitas

    Oleh Nardi Maruapey*

    KONSEP identitas menurut Jonathan Rutherford (Piliang, 2004) merupakan sebuah talian yang menghubungkan nilai-nilai sosial budaya masa lepas dengan masa sekarang. Artinya identitas memiliki sejarahnya dan merupakan ikhtisar masa lepas yang membentuk masa sekarang dan untuk kepentingan di masa hadapan

    Dalam konteks sosial, identitas merupakan sesuatu yang dipunyai secara bersama-sama oleh suatu komuniti atau kelompok masyarakat tertentu, yang membedakan (difference) mereka dari kelompok masyarakat yang lainnya. Identitas juga memberikan tanda kepada setiap individu atau kelompok mengenai status sosial mereka di antara berbagai kelompok masyarakat lainnya.

    Indonesia yang merupakan negara yang memiliki jumlah penduduk terbanyak pada urutan ke-4 di dunia setelah AS, India, dan China yang dalam hal ini menjadikan Indonesia punya banyak perbedaan secara identitas (multikultural) baik suku, etnik, ras, bahasa, budaya dan agama.

    Dari perbedaan identitas itu membawa keunikan tersendiri bagi Indonesia. Ada pula dari perbedaan identitas itu kemudian sering dijadikan sebagai soal-soal atau dinamika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara (terutama dalam soal-soal politik dan demokrasi) atau sering kita kenal dengan istilah politik identitas.

    Politik identitas selalu mewarnai perjalanan dinamika demokrasi-politik bangsa kita dengan berbagai macam corak dan dampaknya. Tetapi yang disesali bersama adalah corak dan dampaknya itu lebih mengarah dan dapat menimbulkan penyakit, seperti tidak atau (in)konsisten, diskriminasi, konflik, kontradiksi, etnosentrisme.

    Betapa kuatnya politik identitas yang terbangun sehingga berbagai macam konflik dan pemecah belah antar anak bangsa tidak mampu terhindari dan sering sekali menjadi polemik dalam perjalanan kehidupan berbangsa dan bernegara kita akhir-akhir ini.

    Kita lihat saja beberapa peristiwa yang itu sangat kental sekali merupakan akibat dari betapa kuatnya politik identitas yang kita anut. Seperti menguatnya populisme agama dalam aksi mendemo Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang dikenal dengan gerakan 212, konflik karena perbedaan pilihan politik pada pilpres 2019 kemarin, dan soal pelarangan sampai pembubaran salah satu ormas Islam (FPI) dengan alibi ormas ini tidak pancasilais. Tentu hilirnya jikalau peristiwa-peristiwa semacam ini terus terjadi, maka akan berakibat perpecahan antar seluruh anak bangsa.

    Menurut Isaac (1975) bahwa dalam masyarakat yang majemuk, etnisitas telah
    manjadi sentiment ego dan menjadi penggerak individu-individu dan kelompok yang membentuk kesadaran kolektif budaya dan politik. Artinya, dari sentimen ego itulah akan memunculkan wujudnya suatu bentuk pemujaan terhadap identitas yang didasarkan pada kelompok etnik.

    Politik Identitas

    Politik identitas adalah nama lain dari politik perbedaan. Politik identitas mendasarkan diri pada perbedaan-perbedaan yang timbul dengan segala macam corak maupun warnanya. Secara teoritis politik identitas menurut Lukmantoro (dalam Juhana Nasrudin, 2018) adalah politis untuk mengedepankan kepentingan-kepentingan dari anggota-anggota suatu kelompok karena memiliki kesamaan identitas atau karakteristik, baik berbasiskan pada ras, etnisitas, jender, atau keagamaan atas dasar keprimordialan.

    Peranan suku, agama dan ras dalam politik identitas berperan sangat kuat bahkan terkristalisasi sedemikian rupa sehingga memberikan tekanan psikologis kepada masyarakat pemilih. Proses politik semacam itu disadari atau tidak akan menggerus dmokratisasi di Indonesia.

    Praktek demokrasi di Indonesia sepertinya telah beralih menjadi perlombaan yang tak mengenal kawan maupun lawan, semuanya dijalankan secara oligarchic democracy yang sangat akrab dengan politisasi bertendensi SARA dan memecah belah. Sentimen terhadap etnis minoritas yang terjadi hingga kini bisa jadi merupakan rekayasa sosial yang dikonsepsikan oleh kelompok tertentu untuk menarik simpati masyarakat.

    Jika pada saat politik identitas ini terus dibiarkan dan dikelola secara terstruktur, maka dapat dipastikan akan membangkitkan emosi masyarakat sehingga terjadi marjinalisasi sampai munculnya label “the other“, seperti; perbedaan agama, perbedaan gender, perbedaaan etnis, dll.

    Dampak dari masifnya politik identitas ini sangatlah terasa kaitannya dengan relasi sosial antar masyarakat. Perbedaan pilihan politik yang mula-mula sebagai sebuah keniscayaan dari sistem demokrasi yang dianut, justru melahirkan istilah mana yang minna (golongan kita) dan mana yang minhum (golongan mereka).

    Pada titik tertentu, sense of plurality di tengah masyarakat mulai memudar. Sehingga publik dibuat lupa bahwa Indonesia terdiri atas entitas yang beragam, serta fanatisme politik dan sentimen identitas membuat sebagian besar masyarakat berperilaku intoleran pada kelompok yang tidak sehaluan politik.

    Bahaya dari politik identitas yang berlebihan adalah bisa berujungnya pada fasisme, bahkan lebih buruk lagi yaitu separatisme dan masyarakat yang sudah terasimilasi berdasarkan identitas tertentu, dapat dengan mudah dimobilisasi oleh
    kelompok yang ingin mencapai agenda politiknya. Politik identitas yang dijalankan oleh kelompok tertentu, berupaya memunculkan negara yang mono- identitas. Masyarakat Indonesia seakan dibuat hilang ingatan akan sejarah keragaman yang dimilikinya (Juhana Nasrudin, Jurnal 2018: 39-40).

    Kehadiran Negara

    Dalam politik identitas negara mesti hadir untuk menampung sekaligus merangkul berbagai macam perbedaan identitas yang melekat pada masing-masing dari kita. Karena pada dasarnya, negara adalah wadah untuk menyatukan perkumpulan masyarakat dan bangsa. Bahwa kita boleh menjunjung (asalkan jangan mengkultus) perbedaan identitas, kalau perbedaan-perbedaan itu adalah perbedaan pemikiran.

    Oleh karena itu, negara harus melakukan perannya sebagaimana mestinya. Mengenai peran negara ini Kuntowijoyo menyebutkan bahwa negara harus memandang masyarakat sebagai kesatuan. Satu kesatuan dari individu dan kelompok yang mewakili berbagai macam identitas yang ada. Perbedaan secara identitas yang kemudian membentuk perbedaan sosial-politik ini perlu dikelola dengan baik oleh negara.

    Dalam konteks sejarah Indonesia, bahwa bangsa ini pernah melewati perbedaan bahkan pada perdebatan panjang-misalkan soal cara pandang mengenai dasar negara merdeka seperti yang terekam dalam arsip nasional di sidang BPUPKI. Namun, semua perbedaan itu dapat teratasi dengan kecerdasan dan kedewasaan para pelakunya. Sehingga terlahir pancasila sebagai dasar negara dengan berbagai dinamikanya.

    Ada juga peristiwa buruk pernah terjadi yang bermotif identitas antara kelompok Islamis-Pancasilais dan PKI dimana muncul benturan di-antara keduanya pada saat itu yang berujung konflik berdarah dan tercatat sebagai sejarah kelam bangsa Indonesia. Di tahun 1965 terjadi peristiwa G30S-PKI yakni pembantaian tujuh jenderal atas dasar perbedaan paham cara pandang (ideologi) berbeda dan atau karena perbedaan kepentingan politik. Tetapi, idealnya, hal semacam ini tidak boleh lagi terjadi pada hari-hari ini maupun ke depannya.

    Solidaritas

    Identitas menurut Jeffrey Week adalah berkaitan dengan belonging tentang persamaan dengan sejumlah orang dan apa yang membedakan seseorang dengan yang lain. Pendapat Jeffrey Week tersebut menekankan pentingnya identitas bagi tiap individu maupun bagi suatukelompok atau komunitas (Widayanti, 2009: 14). Artinya, dengan segala macam perbedaan identitas yang ada, dapat memperkuat rasa solidaritas kita sebagai satu kesatuan bangsa. Termasuk juga perbedaan politik berdasarkan identitas itu.

    Secara singkat, politik identitas tak bisa dilawan dengan politik identitas “yang lebih lunak”. Ia harus dilawan dengan politik yang mengutamakan kepentingan publik dengan rasa saling memiliki antar sesama di atas kepentingan pribadi yang cenderung berdasarkan identitas. Sehingga kita tidak lagi terjebak secara berulang-ulang. Bukankah Tuhan menciptakan manusia/kaum dengan segala perbedaan untuk saling kenal mengenal (menyatu) dalam kesatuan bangsa dan negara.

    Prinsip Pancasila

    Selain membutuhkan solidaritas antar masyarkat, perlu juga suatu bentuk paradigma masyarakat yang sesuai dengan kondisi yang sangat bhineka ini, yakni dengan paradigma pancasila. Dalam pancasila disebutkan “Persatuan Indonesia”-bukan kesatuan Indonesia-artinya bahwa perbedaan identitas (keragaman) itu diakui, tetapi keragaman itu bukan alasan untuk saling terpecah belah menjadi bagian-bagian yang tidak utuh, kemudian membuat bangsa ini mudah rapuh dan gampang konflik. Olehnya itu, keberadaan pancasila adalah jawaban solusi, serta acuan kita.

    Ada tiga teori tentang hubungan dalam masyarakat majemuk yaitu etnosentrisme, melting pot (peleburan), dan pluralisme. Etnisentrisme terjadi bila masing-masing budaya bersikukuh dengan identitasnya, dan menolak bercampur dengan kebudayaan lain. Melting pot ialah peleburan komponen-komponen etnis ke dalam hanya satu identitas baru. Sementara dengan pluralisme dimaksudkan bahwa masing-masing etnisitas tetap memegang identitas kelompoknya, tetapi dalam beberapa hal ada identitas yang sama (Kuntowijoyo, 2018: 189).

    Sehingga Indonesia sebagai negara bangsa yang masyarakatnya majemuk harus bergerak dari etnosentrisme menuju pluralisme untuk membentuk masyarakat yang plural. Pancasila (sila ke-3) “Persatuan Indonesia” merupakan konsep konkret pluralisme dengan kepentingan menciptakan Indonesia yang aman dan damai.

    ****************

    *Nardi Maruapey, Mahasiswa FKIP Universitas Darussalam Ambon.

  • Moses Beding tentang Jerman

    Moses Beding tentang Jerman

    Oleh P. Willy Palla, CSsR

    KESAN PATER MOSES MUDA TENTANG JERMAN ( Bagian Pertama)

    Tinggal dan belajar di negeri orang untuk pertama kalinya tentu tidak selalu mudah.  Apalagi jika kita jadi orang yang pertama. Tentu ada banyak hal yang membebani dan dipikirkan., dirapkan dan menjadi alasan untuk bergembira.

    Sebagai redemptorist pertama Indonesia  PATER MOSES BEDING belajar selama tiga tahun di tanah Jerman. Frater Moses memiliki kesempatan  untuk berkeliling untuk mengenal secara mendalam alam dan situasi hidup orang jerman dengan baik.  Tapi tiga tahun itu dirasa kurang memadai untuk berpendapat tentang mereka.

    Ia tidak yakin apakah pendapatnya itu tepat atau tidak. Sehingga ketika diminta untuk memberikan kesan tentang orang dan negeri Jerman  tidak begitu mudah bagi dia untuk menyampaikan secara gamblang. Namun demikian dia akhirnya juga menulis kesannya demikian:

    Beginilah Cara Saya Melihat Jerman

    P.  Moses Beding ditahbiskan sebagai imam pada bulan Juli tahun 1969 dan dalam artikel ini dia memberi kita kesan yang dia peroleh di Jerman selama dia tinggal di sini. 

    Beberapa konfrater saya meminta saya untuk menulis laporan berdasarkan pengalaman saya di Jerman.  Awalnya saya menolak karena saya pikir saya terlalu terbebani untuk menghakimi Jerman, di mana saya telah hidup selama tiga tahun.  Selama tahun-tahun ini saya hanya memiliki sedikit kesempatan untuk mengenal keluarga Jerman.  Saya telah menjadi tamu banyak keluarga Jerman dan berbicara dengan banyak orang.  Tapi saya tidak tahu apakah itu cukup. Itu sebabnya saya hanya memberikan kesan saya tentang situasi dan peristiwa tertentu di sini.  Saya secara pribadi merasakan dan memahaminya saat saya menyampaikannya di sini.  Sangat mungkin bahwa orang lain akan melihat dan memahami situasi dan peristiwa yang sama dengan sangat berbeda. 

    Mengenai bahasanya, saya juga ingin mengatakan bahwa bagaimanapun juga, bahasa Jerman adalah bahasa asing bagi saya, dan diasumsikan bahwa saya tidak selalu memahami arti penuhnya dan bahwa saya tidak selalu mereproduksi perasaan dan pengalaman saya dengan tepat karena mungkin diperlukan.

     Orang Jerman pertama yang saya kenal dan dari siapa saya mendapat dorongan pertama untuk menjadi imam adalah pastor  paroki saya.  Rasul dan misionaris dari Lomblen ini tidak datang untuk beristirahat dan bersenang-senang, tetapi untuk bekerja keras, untuk mengajar, untuk menderita, untuk berkorban dan menanggung semua kesulitan yang ditimbulkan oleh jabatan yang hilang seperti itu.  Mottonya adalah: “AKU HARUS DIKORBANKAN AGAR BANYAK JIWA YANG TIDAK BERKEMATIAN DAPAT DISELAMATKAN”. Dia hidup dan bertindak sesuai dengan prinsip ini. Orang-orang di pulau Lomblen hanya memanggilnya apa (ayah) mereka yang baik. Tapi dia bukan hanya pater dari Kongregasi, tapi juga teman keluarga kami. Kami anak-anak selalu mengejarnya ketika dia mengunjungi orang sakit dan miskin. Bahkan saat berusia sepuluh tahun saya sangat terkesan dengan kepribadiannya. Ketika paroki asal saya Lamalera banyak tentang profesi spiritual dan kunjungan ke gereja yang rajin Saya ingin menuliskannya ke akun pendeta pertama Lamalera ini, tetapi sekarang saya ingin kembali ke tempat yang sebenarnya.

    Secara umum, dan khususnya di Flores, tanah air saya, orang Jerman sangat populer dan sangat disukai, sedangkan Belanda umumnya tidak begitu populer.  Tapi saya tidak mau memberikan analisa atau alasan apapun, karena itu bukan tugas saya disini.  Misionaris Jerman lebih berpikiran terbuka dan lebih mudah dihubungi.  Tetapi yang mengejutkan saya adalah kenyataan bahwa misionaris Jerman di negara asal saya selalu lebih progresif daripada misionaris Belanda, sementara di Eropa ini sebaliknya.  Ketika saya masih di sekolah, simpati saya untuk Jerman secara tidak sadar berkurang ketika kami belajar dalam pelajaran sejarah bahwa Jerman memainkan peran yang tidak menguntungkan dalam kedua perang dunia tersebut.  Bagaimanapun, konflik Perang Dunia Kedua, di mana Jerman bersekutu dengan Jepang, yang sangat tidak populer karena perangnya yang kejam di Asia, merupakan kemalangan besar bagi umat manusia.  Lagi pula, saya pribadi sangat menyukai misionaris Jerman.  Saya mengalami ini khususnya di Sumba, di mana saya menghabiskan satu setengah tahun dengan misionaris ordo kami.  Tetapi saya tidak pernah berpikir bahwa saya akan datang ke Jerman suatu hari nanti.  Saya juga tidak pernah mendambakannya, karena kesulitan itu tampak berlebihan bagi saya.  Saya tidak akan pernah pergi ke Jerman jika itu bukan satu-satunya kesempatan bagi saya untuk kemudian bekerja sebagai misionaris di Sumba dan Sumbawa.

    Jadi saya pergi ke Jerman dengan penuh perhatian.  Tentu saja, saya bertanya pada diri sendiri apakah saya benar-benar akan dapat berbicara bahasa Jerman dan memahami mentalitas Jerman tanpa persiapan yang diperlukan dan intensif untuk studi saya.  Saya mendengarkan percakapan sesama pelancong dan menemukan bahwa saya sebenarnya tidak mengerti semuanya.  Namun itu semua hanya kekhawatiran kecil.  Sebaliknya, karena saya telah mendengar keputusan atasan saya, dan terutama karena saya benar-benar di Jerman, saya takut dengan pertanyaan apakah cinta persaudaraan Kristen saya tulus dan cukup dalam, apakah saya sendiri cukup bebas dari semua prasangka untuk dapat berbicara jujur dan terbuka dari orang ke orang dengan orang Jerman, seperti yang selalu saya lakukan di rumah.

    Penerimaan di Studentat sangat ramah dan hangat.  Tetapi ketakutan saya akan masa depan lebih besar daripada kegembiraan pertama saya pada penerimaani ini.  Empat tahun adalah keabadian bagiku.  Musim dingin sudah dekat.  Perubahan iklim!  Makanan adalah masalahnya sendiri.  Ganti, namanya!  Saya sekarang berada di negara asing dan merasa sangat kesepian dan sendirian di lingkungan baru ini.  Apa yang saya bawa dari Indonesia hanyalah cara berpikir  dan perasaan Asia saya dan keinginan untuk beradaptasi secepat dan sebaik mungkin.  Para mahasiswa, teman sekerja saya, dulu dan selalu baik dan akomodatif.  Sayangnya, pada awalnya saya tidak dapat bereaksi begitu cepat terhadap keramahan dan kesopanan mereka dan saya sangat berhati-hati dengan apa yang saya katakan.  Singkatnya, hanya mereka yang berada dalam situasi yang sama yang dapat memahami kesulitan saya saat itu.  …

    KESAN PATER MOSES MUDA TENTANG JERMAN (Bagian 2 – Selesai)

    Setelah empat bulan seorang teman membawa saya berlibur ke kampung halamannya di Westphalia.  Di sinilah saya bertemu dengan keluarga Jerman untuk pertama kalinya dan berkesempatan mengamati orang-orang yang di Jerman dikatakan sangat pendiam.  Mereka tampak sangat kuat bagi saya.  Mereka berbicara dengan lambat dan tampaknya tidak terlalu bersemangat dibandingkan dengan keluarga Rhinelander yang biasa saya lihat.  Jadi, orang akan cenderung menganggap mereka keras kepala.  Untungnya, saya tahu orang Belanda, yang sangat mirip dengan Westphalia, sangat baik, jadi saya tidak terintimidasi oleh penampilan.  Saya menemukan orang-orang yang berpikiran terbuka dan sangat ramah di Westphalia ini. 

    Setelah setahun saya mengalami keindahan alam Jerman.  Liburan singkat di Bavaria sudah cukup untuk melepaskan semua prasangka saya tentang lanskap Jerman yang konon monoton.  Gunung-gunung yang besar dan megah mengingatkan saya pada pulau vulkanik saya di Flores.  Saya juga sangat menyukai Sauerland.  Musim gugur dan musim semi sangat indah di sini.  Yang paling membuat saya terkejut di Jerman, bagaimanapun, adalah kenyataan bahwa ada banyak orang tua yang masih suka jalan-jalan, dan saya mulai mengerti mengapa kecintaan orang Jerman pada alam hampir selalu romantis.

    Keseriusan Jerman sungguh luar biasa.  Orang dewasa, terutama laki-laki, menghabiskan waktu seminggu penuh untuk mendiskusikan pertanyaan-pertanyaan dunia-politik dan ekonomi dengan komitmen penuh, sesuatu yang juga dialami di negara lain.  Dan jika mereka melakukannya di sini lebih bersemangat daripada di tempat lain, itu pasti karena selama bertahun-tahun di Third Reich mereka tidak punya kesempatan untuk percakapan bebas.  Saya perhatikan, bagaimanapun, bahwa banyak gadis mengambil bagian dalam hampir semua percakapan ini.  Di sisi lain, saya hampir tidak mengenal perempuan muda Indonesia yang mau mendengarkan berjam-jam percakapan tentang masalah ekonomi.

     Untuk memahami kehidupan Kristen, tidak dapat dihindari bagi saya untuk membandingkannya lagi dengan orang Belanda, yang dulu saya kenal lebih baik daripada orang Jerman.  Tetapi saya tidak ingin perbandingan ini dilihat sebagai kritik terhadap Kekristenan Jerman.  Di negara-negara berbahasa Jerman, seperti diketahui semua orang, situasinya sangat berbeda secara fundamental, namun sejauh menyangkut gerakan liturgi, Katolik Belanda jauh lebih unggul daripada orang Jerman.  Iman Kristen di Jerman masih memiliki akar yang sangat dalam di masyarakat, dan keluarga serta kehidupan sosial tampaknya dibentuk oleh agama Kristen.  Namun, saya sangat heran;  karena saya percaya bahwa propaganda besar-besaran dari pemerintah Nazi untuk pandangan dunia kafir baru akan disambut dengan gaung yang besar.  Tapi saya punya lebih banyak kesempatan untuk mengamati dan mengagumi kesalehan banyak keluarga Kristen Jerman.

    Last but not least, saya mengucapkan selamat kepada diri saya sendiri karena telah mengenal begitu banyak orang Jerman yang baik selama tahun-tahun ini.  Itu baik dan merupakan sumber sukacita Kristiani yang sejati bahwa orang-orang mengenal dan mencintai satu sama lain di semua batas politik dan budaya.

    ****

    Demikianlah cerita Pater Moses memasang teropongnya. Begitulah dia melihat dan memahami tanah Jerman dan orangnya. Tanpa disadari disiplin dan ketekunan orang jerma telajh turut membentuuk pater Moses dalam seluruh dinamika hidupnya.  Apakah orang Jerman setuju?

    Ketika tim Misi Umat ditempatkan di konventu Weetebula, Saya pernah tinggal bersama beliau selama 2 tahun sebelum ditugaskan ke tempat lain. Kamar kerja beliau berdampingan dengan kamar saya.

     “Oh… willy.. kamu sudah tiba dari tempat misi umat? Robby mana?”

    “ Sudah Pater. Roby ada di kamar”jawab saya

    “Oh.. baik, baik”., balasnya.” Pasti kamu capek. Istirahat..” sambungnya.

    Kesibukannya dengan Justice and peace dan kesibukan kami sendiri di misi umat membuat kami tidak selalu bertemu. Kami bertemu kalau rekreasi minggu atau pada saat rekoleksi bulanan di konventu dan tentu saja kalau tidak ada kegiatan Misi umat.

    Ada Satu hal yang Saya tahu Pater Moses yakni dua selalu membaca, membaca dan membaca.  Begitulah Cara dia mencerdaskan diri Dan melayani dunia.

    Suatu hari setelah Saya  ditahbisan beliau berkomentar pada saya secara singkat:  “Willy, saya senang engkau sudah tahbisan”, katanya sambil tersenyum.

    Terima kasih Pater.

    Ket. Foto: P. Moses Beding, CSsR (paling kiri depan)

  • Redemptorist, Lembata dan Lamalera

    Redemptorist, Lembata dan Lamalera

    Oleh P. Willy Palla, CSsR

    APA hubungan redemptorist, Lembata dan orang Lamalera? Tentu sah saja pertanyaan ini. Dalam hal panggilan para redemptorist Indonesia dapat dikatakan Pulau Lembata dan Lamalera telah menjadi pintu gerbang.

    Seorang pemuda bernama Moses Beding memutuskan untuk menjadi calon redemptorist. Dia menjadi orang pertama yang melamar menjadi imam redemptorist. Dia orang indonesia pertama yang menjadi imam redemptorist.

    Frater Moses Beding lahir pada Maret 1942 di pulau Lomblem, yang dekat dengan pulau Flores. Dia lulus dari sekolah menengah pada bulan Juni 1962. Dari Agustus 1962 hingga Agustus 1963 menjalani novisiat dengan Pater SVD di Flores. Di sana ia juga belajar filsafat selama dua semester pertama. Tetapi kemudian ia memutuskan untuk menjadi redemptorist.

    Pada bulan Oktober 1965 ia mengakhiri tahun novisiatnya dengan para Redemptoris di Sumba dengan kaul sementara. Setelah menyelesaikan studi filsafatnya di sana, ia berangkat ke Jerman pada Oktober 1966.

    Ketika berada di Jerman dia memperkanlkan pulau Lomblen atau kemudian kita kenal dengan nama Lembata.

    Frater Moses, yang belajar teologi di seminari religius kami di Hennef, memperkenalkan tanah airnya pada acara kaul kekal kebiaraannya. Dia meminta bantuan misi dan pada saat yang sama, dia berdoa untuk dirinya sendiri untuk perjalanan imamatnya. Dia menulis ini.

    Itulah desa nelayan ikan paus Lamalera di Lomblem, sebuah pulau dengan penduduk sekitar 76.000, sebelah timur Flores. Saya lahir dan besar di desa ini. Bagi penduduk, penangkapan ikan paus merupakan sumber pendapatan penting; tetapi ini juga merupakan petualangan yang tiada henti. Di pantai anda bisa melihat sejumlah atap pelindung untuk perahu nelayan.

    Kampung Lamalera

    Perburuan ikan paus. Di sini Anda bisa melihat perahu nelayan berburu ikan paus. Seseorang menangkap ikan dengan metode yang sangat sederhana namun berbahaya: dengan tempuling. Perahu didayung menuju ikan paus. Kemudian pemegang tempuling dari perahu mendorong tempuling ke bagian belakang ikan paus dan melompat untuk mendorong ujung tempuling masuk ke tubuh ikan paus.

    Wajar jika merasa senang melihat keberhasilan pekerjaan dan usaha kita. Paus yang baru saja diburu merupakan kegembiraan khusus bagi anak-anak: mereka menggunakan punggung paus yang sangat licin dan berminyak sebagai tempat perosotan. Sangat menyenangkan, meluncur ke air laut yang sejuk selama berjam-jam! Setelah permainan anak-anak, tibalah saatnya bekerja. Ikan dipotong-potong kemudian dibagikan atau dijual kepada warga sesuai dengan hukum Adat dan tradisi nenek moyang. Yang paling penting adalah daging dan minyak ikan paus sebagai sumber vitamin.

    Sukacita anak-anak Lamalera bermain di atas ikan paus

    Pentahbisan penahbisan diakon. Pada tanggal 8 April 1969, Frater Moses Beding dari Lamalera Flores dan dari Wakil Provinsi Sumba / Sumbawa di gereja biara kami di Hennef / Geistingen ditahbiskan sebagai subdiakon. Bersama dia enam konfrater lainnya dari provinsi Koln para Redemptorist menerima pentahbisan ini.

    Penahbisan berlangsung pada tanggal 31 Mei di seminari misionaris SVD di St. Augustin. Sakramen tahbisan diterima Fr. Moses pada 12 Juli 1969. Setelah ditahbiskan menjadi Imam, Frater Beding akan belajar di Jerman selama satu tahun lagi sebelum kembali ke tanah airnya di Indonesia dan Misi Sumba. Kami mendoakan berkat Tuhan dan menjanjikan bantuan kami dalam doa.

    Setelah kembali ke Sumba, Pater Moses berkarya di paroki Sang Penebus Waingapu dan mengajar di IPGA Pada Dita. Kemudian dia menjadi magister novisiat redemptorist dan bapak Asrama Sinar Buana. Seudah itu beliau berkarya sebagai Pastor paroki Homba Karipit. Sejak akhir tahun 90-an dan awal tahun 200an hingga akhir hayatnya P. Moses sangat gigih membela hal-hal terkait dengan keadilan sosial.

    Dia juga mempromosikan karya kerasulan pena entah melalui artikel-artikel yang dikirimnya dan menjadi aktor utama penerbitan tabloid SABANA bersama Emanuel Kaley

    Pater Moses meninggal dunia pada tanggal 1 juni 2007 di rumah sakit Bukit, Lewoleba, Lembata. Dia dimakamkan di Lamalera. Terima kasih Pater Moses. Pater selalu mencintai dan membela orang Kodi. Dia paling tidak suka kalau ada yang bilang orang Kodi Itu malas. Kalau ada yang omong begitu, dia akan jawab begini: “Eh… kau omong apa? Lalu padi gogo yang kau, yang kau beli dari orang Kodi datang dari orang malas? Tidak malas..hanya tidak tahu atur”.

    Gereja St Maria Assumpta Homba Karipit Sumba Barat

    Orang Kodi sangat menghormati Pater Moses. Ya…. Kami mencintai P. Moses. Pater Moses telah membuka keran hadirnya para imam pribumi redemptorist Indonesia. Sejak itu segalanya bergulir perlahan tapi pasti. Banyak orang muda indonesia masuk dalam jajaran putra Alfonsus dan berkaraya di bebagai negara.

    Demikian juga dengan tanah Lembata. Pulau ini terus menyumbang orang-orang mudanya untuk menjadi redemptorist.

  • Jalan Kaki bersama Rousseau

    Jalan Kaki bersama Rousseau

    Oleh Agustinus Tetiro, Koordinator Grup Wartawan NTT di Jakarta dan Dunia

    For, as I think I have said, I can only meditate when I am walking. When I stop I cease to think; my mind only works with my legs (Jean-Jacques Rousseau)

    Never did I think so much, exist so much, be myself so much as in the journeys I have made alone and on foot. Walking has something about it which animates and enlivens my ideas. I can hardly think while I am still; my body must be in motion to move my mind (Jean-Jacques Rousseau)

    Jalan kaki mungkin salah satu tindakan yang paling demokratis. Presiden atau warga biasa, orang kaya atau orang miskin, uskup agung atau umat biasa—kalau tidak cacat– bisa berjalan kaki dengan cara yang sama. Ada banyak refleksi tentang dan selama jalan kaki yang dilakukan oleh para penulis dan sastrawan. Dalam lintasan sejarah filsafat, ada banyak filosof yang suka jalan kaki. Sokrates suka jalan kaki ke agora dan berkeliling dari pasar ke pasar menyambangi para pemuda dan warga biasa. Nietzsche adalah pejalan kaki yang hebat: dua jam sehari Nietzsche tamasya ke Pegunungan Alpen di Swiss. Thoreau adalah seorang penakluk alam liar: tiap hari jalan kaki empat jam di pedesaan Concord di Amerika Serikat. Immanuel Kant diceritakan mempunyai jadwal jalan kaki yang ketat di Koenigsberg, Prusia (sekarang Rusia): konon, Kant selalu jalan kaki setelah makan siang pada pukul 12.45 waktu setempat.

    Akan tetapi, mungkin hanya Jean-Jaques Rousseau (1712-1778) filosof pertama yang memfilsafatkan jalan kaki. Rousseau merefleksikan jalan kaki dalam karyanya Rêveries du promeneur solitaire (Reveries of the Solitary Walker) yang tidak sempat diselesaikannya, tetapi diterbitkan pada 1782. Sang filosof juga menyinggung tentang jalan kaki pada beberapa karya lainnya. Rousseau memang seorang pengembara. Petualang. Dia pemalu, tetapi genit terhadap perempuan dalam pengembaraannya. Dia juga pencuriga dan tidak bisa bertahan lama di suatu tempat. Rousseau berjalan kaki dari kota ke kota, tanpa membawa buku-buku sumber utamanya, yang hampir pasti membuatnya tidak bisa dengan tekun mempelajari sesuatu secara rutin dan mendalam. Rousseau menulis berdasarkan bacaan yang dia peroleh selama di perjalanan, beberapa merupakan buku koleksi perempuan yang tidur dengannya, serta dari refleksinya atas kondisi sebuah kota yang didiaminya secara temporer. “Rousseau membuat karya-karya yang membuatnya dicurigai dimana-mana,” tulis F Budi Hardiman dalam Pemikiran Modern. Rousseau mengatakan, “aku tidak pernah mengerjakan apa-apa, tetapi sewaktu aku berjalan kaki, alam pedesaan itulah ruang kerjaku”

    Filosof Perancis Frêdêric Gros menulis salah satu bab tentang Rousseau di dalam bukunya A Philosophy of Walking. Gros mengelompokkan cerita tentang jalan kaki Rousseau ke dalam tiga babak waktu: fajar, tengah hari, petang. Pembagian ini juga berdasarkan usia Rousseau. Rousseau berjalan kaki sejak berusia 16 tahun hingga sekitar 19 tahun. Maret 1728, Rousseau memutuskan untuk tidak lagi ke Jenewa setelah mendapati gerbang kota itu tertutup sepulangnya dari bermain ke luar kota. Saat itu dia bekerja di bengkel seorang juru grafir yang suka memukulnya. Rousseau kemudian meminta pekerjaan dari seorang imam Katolik. Sang pastor mengirimnya ke Annecy, tentu dengan jalan kaki, kepada seorang perempuan yang akan mengajarinya tentang Kekatolikan. Rousseau kemudian menjalin asmara dengan perempuan yang bernama Madame de Warens itu.

    Setelah beberapa waktu, Rousseau ke Turin, jalan kaki dua puluh hari, menyeberangi Alpen via Mont Cenis. Perjalanan ini untuk memperdalam ajaran Katolik. Pada 1731, Rousseau berangkat dari Solothurn, Swiss ke Paris untuk dibina dalam bidang militer. Ternyata gagal. Lalu, sang filosof jalan kaki lagi ke Chambery demi kembali ke dalam pelukan Madame de Warens. “Di usia 16 bahkan 20, Anda tidak membawa beban apapun selain harapan-harapan ceria” (Gros)

    Pada usia 40-an tahun Rousseau sudah melakoni banyak pekerjaan: sekretaris kedutaan besar di Venice, guru musik, penulis ensiklopedia. Dia ingin hidup yang lebih tenang. Namun, sang raja menemukan karyanya Discours sur le arts yang memang sedang booming saat ini. Rousseau kemudian diundang ke istana. Ini pun hanya sementara waktu saja. Karena, menurut Rousseau, tibalah waktunya untuk menarik diri dari pencarian sosial dan gosip yang tidak henti-henti. Dia hanya merindukan jalan setapak di hutan. Di masa ini dia menulis Discours sur l’origine et les fondements de l’inégalité parmi les hommes (Discourse on the Origin and Basis of Inequality Among Men) yang kemudian diterbitkan pada 1754.

    Pada 1753, Rousseau suka berjalan kaki pagi hari ke hutan Saint-Germain atau Bois de Boulogne. Berjalan kaki sendirian dengan sepatu tebal. Untuk menikmati alam pedesaan yang indah. Gros berbicara tentang Rousseau sebagai manusia pejalan kaki (homo viator) yang sedang mencari bentuk manusia murni di dalam diri. Manusia murni tidak mencari hal lain selain melakukan apa yang berkenan dalam cinta diri yang otentik.

    Rousseau berbicara tentang cinta diri. Bagi Rousseau, alam itu baik dan masyarakat jahat. Soal cinta diri, sang filosof membedakan dua hal: amour-de-soi dan amour-propre. Pada yang pertama, cinta diri karena dorongan alam(-iah), misalnya: menyanyi di kamar mandi. Yang kedua: cinta diri–sebagai produk masyarakat– karena senang bisa nyanyi di panggung (publik) dan dipuja-puji. Anda menyanyi dengan kualitas suara kaleng rombeng di kamar mandi, tapi sukacitamu menjadi penuh untuk dirimu, tidak terikat dengan pendapat orang lain, penilaian pitch-control atau senyuman para pemuja/tante-tante genit/om-om senang. Menyanyi di kamar mandi, oleh karena itu, lebih otentik. “Mengistimewakan diri adalah hal yang anda pelajari dari masyarakat. Anda harus melakukan perjalanan jauh untuk mempelajari kembali cinta-diri yang telah hilang” (Gros)

    Di usia 60 tahun, Rousseau jadi orang buangan, ditolak, dikecam, di Jenewa yang republik ataupun di Perancis yang monarkhi. Dia luntang-lantung. Di usia ini, Rousseau berjalan kaki begitu saja, tanpa strategi untuk penemuan gagasan baru atau pencarian ide segar, dan lain-lain. Inilah aktivitas berjalan kaki untuk menemani waktu, mengimbangi kecepatannya. Jika di usia muda Rousseau mengatakan, saat berjalan kaki dia adalah penguasa hayalan-hayalannya, maka di usia tua, berjalan kaki adalah sebuah kepasrahan, kerelaan, perasaan kasih sayang kepada diri sendiri.

    Dalam pemikiran Rousseau, berjalan kaki telah menjadi suatu kebiasaan untuk relaksasi diri. Relaksasi diri adalah elemen penting dalam pemikiran Rousseau, terutama dalam filsafat pendidikan. “Rahasia agung pendidikan adalah mengarahkan sedemikian rupa sehingga latihan-latihan jasmani dan rohani saling bekerja sama untuk menciptakan relaksasi (diri),” ujar Rousseau.

    Sebagaimana diketahui, Rousseau adalah salah satu raksasa dalam sejarah filsafat. Kebesarannya terletak tepat pada kritiknya atas pencerahan. Kritik itu mulai dari sebuah perlombaan penulisan esai. Pada 1750, itu artinya saat berusia 38 tahun, Rousseau mengikuti lomba menulis esai dari Akademi Dijon. Pertanyaan untuk lomba itu adalah: Apakah pengembangan seni dan ilmu pengetahuan mempunyai dampak bagi perbaikan dan pemurnian moral?

    Rousseau menjuarai perlombaan itu setelah memberikan jawaban negatif atas pertanyaan yang diajukan: pengembangan seni dan ilmu pengetahuan serta kebudayaan merusakan moral manusia. Rousseau, sebagaimana diuraikan Ignas Kleden, membuktikan kekuatan jawabannya dengan dua cara. Pertama, bukti-bukti dalam lintasan sejarah umat manusia dan peradaban-peradaban besar di dalamnya. Kedua, analisa tentang perilaku manusia yang telah dipengaruhi oleh ilmu pengetahuan dan kesenian. Mesir, Yunani Antik, dan Roma  adalah bangsa-bangsa yang kuat karena warganya setia berpegang pada kebajikan, kemudian menjadi lemah dan merosot setelah berkenalan dengan ilmu pengetahuan, filsafat dan seni. Menurut Ignas Kleden, Rousseau menjadi menarik karena dia adalah contoh tentang kemunculan seorang filosof, penulis dan intelektual zamannya dari lingkungan yang tidak sepenuhnya mendukungnya. “Sensibilitas (Sensibility, sensibilite) muncul sebagai kata kunci yang baru setelah Eropa merasa letih dan jenuh dengan segala sesuatu yang rasional. Pengaruhnya ini berlaku dalam berbagai bidang, tetapi amat terasa gugatannya pada standar-standar etika dan estetika” (Kleden)

    Selanjutnya, Rousseau dikenal sebagai pemikir romantisme. Romantisme dalam arti kritik terhadap kemajuan pencerahan dan kekuatan akal budi semata (counter-Enlightenment thinking). Pada Rousseau, untuk pertama kalinya dunia menemukan kritik amat tajam atas kemajuan ilmiah, setelah sebelumnya kritik hanya diajukan bagi agama/dogmatisme religius dan metafisika tradisional. 

    Dengan basis pemikiran romantisme seperti itu pulalah filsafat pendidikan Rosseau dibangun. Karyanya Émile, ou de l’éducation (Emile, or On Education) pada 1762 telah menjadi salah satu insight romantis terpenting pada zamannya. Dalam penilaian Rosseau, pendidikan terlalu otoritatif, disiplin, dan mekanistis. Tujuan model pendidikan ini adalah penyeragaman tingkah laku dan informasi. Rousseau tidak setuju. Menurut Rousseau, manusia dari kodratnya baik, masyarakat dan kebudayaanlah yang merusak. Ignas Kleden menduga bahwa konsep itu dipelajari Rousseau dari iman Katolik sebagaimana ditulis dalam Kitab Kejadian. Adam dan Hawa diciptakan baik adanya oleh Tuhan. Datanglah penggoda yang membawa mereka pada pohon pengetahuan, yang ternyata membawa mereka pada banyak kesengsaraan.

    Filsafat pendidikan Rousseau secara radikal mengajarkan manusia untuk terus mencari manusia yang murni dalam dirinya. Pencarian itu bisa dicapai bila manusia kembali kepada panggilan alam. Panggilan kembali ke alam bukan dalam arti anti-kemajuan, tetapi untuk selalu sadar bahwa yang paling otentik adalah rasa cinta pada diri dalam arti amour-de-soi, yang salah satunya bisa dilakukan dengan berjalan kaki sambil menikmati alam yang selalu membisikkan suatu suara yang paling jujur tentang diri kita. Ini menjadi tantangan serentak ajakan serius bagi kita yang hidup di zaman yang serba cepat ini. Pada akhirnya, seperti kata penulis petualang Eric Weiner, “Berjalan kaki adalah cara bepergian paling lamban, tetapi merupakan rute tercepat kepada diri kita yang otentik”(*)

    *****

    SUMBER BACAAN:

    Eric Weiner, The Socrates Express (Bandung: Qanita, 2020), hlm. 84-108

    F Budi Hardiman, Pemikiran Modern. Dari Machiavelli sampai Nietzsche (Yogyakarta: Kanisius, 2019), hlm. 111-119.

    Frederic Gros, A Philosophy of Walking (Jakarta: Renebook, 2020), hlm. 79-99.

    Ignas Kleden, Fragmen Sejarah Intelektual. Beberapa Profil Indonesia Merdeka (Jakarta: Buku Obor, 2020), hlm. 7-10.