Author: Redaksi

  • Mengenal Orang Bajo

    Oleh Frans Laba Bataona

     

    THOMAS  MERTON, penulis Amerika yang produktif pada zamannya pernah mengungkapkan pandangannya: ”No Man  is An Island” bahwa manusia secara pribadi sekali pun tidak bisa hidup sendirian lepas dari korelasi dan kolaborasi dengan orang lain. Manusia sebagai makluk sosial perlu mengejahwantahkan dirinya lewat komunikasi dan kerjasama timbal balik dengan pribadi lain, dengan masyarakat dan dunianya secara sadar dalam mencapai kepribadian penuh secara utuh dan menyeluruh. Manusia bukanlah sebuah dunia isolasi total. Tidak ada seorang manusia pun bisa diibaratkan dirinya sebagai sebuah pulau terpencil.

    Bagaimana identitas diri dan sikap hidup saudara-audara kita orang Bajo di perairan Lewoleba Lembata, NTT menghadapi badai zaman yang begitu hebat dalam derasnya arus modernisasi ini? Mari kita ikuti laporan ini secara utuh dan lengkap sampai tuntas.

    Banyak suku bangsa dikawasan nusantara ini awet hidup dalam kekhususanya walaupun modernisasi   begitu   hebat digalakkan. Hanya mereka yang mampu mengenal diri mampu bertahan tehadap badai zaman. Kekhususan pernyataan diri dan tingkahlaku sosial tidak harus luntur ketika harus berdampingan dengan pengaruh dari luar. Masalahnya bukan sekedar embel-embel tetapi masalah budaya. Masalah budaya sebagai identitas memang tidak begitu saja terhapus dengan satu-dua kali penataran; semua nilai sosial dan budayanya telah menggumpal menjadi unsur-unsur yang menentukan apa   identitas dirinya. Sejarah telah mencatat ungkapan klasik “Rule Britania Rule the Waves” (Kalau mau kuasai Inggris taklukkan dulu ombak samuderanya). Ada juga pameo yang berbunyi “Ambillah kudanya dan dia bukan orang Kozakc lagi. Ungkapan yang sama dapat diterapkan pada orang Bajo. Ambillah perahunya maka dia bukan orang Bajo lagi.

    Segi dalam dari suku bangsa yang satu ini memang tidak banyak yang tahu meskipun mereka hidup begitu dekat dengan masyarakat kita. Yang kita tahu mereka itu pelaut yang tangguh  dan penyelam “bernapas penyu” berikut rumah-rumah panggung di lepas pantai yang mengejahwantahkan kecintaan kepada laut yang melepas bebas. Hal-hal yang disebut terakhir ini dijalin dalam satu ungkapan orang Flores yang utuh ,padu, pas dan bernas: “Bajolao”. Begitu sedapnya ungkapan Bajo dan Laut dieja dalam satu helaan napas.

     

    Senja di Sabu Na Puar

    Orang Flores Timur pernah  mengenal lagu Tina Le yang popular pada tahun 60-an. Sebuah lagu yang tidak lain berangkat dari tragika kehidupan sebuah keluarga Bajo yang bunyinya antara lain sebagai berikut.

     

    E.. Nasib sayang kerogo bao le…(Aduh…nasibmu sayang seperti rumput laut..hanyut)

     e…bao dore mo  ole lali nai.. Tina le… (hanyut mengikuti arus ole ke barat)

    E..Tina..Tina le…(Oh Tina..Tina)

    Tina ake molega doan bai ..(Tina le…    Jangan pasiar jauh-jauh)

    Puken Tina…ra belo beke ka…(Karna Tina..nyawa terancam.. dan..dimusuhi)

    E…Tapi tuen mo balik hala le..Tina le…(Dipanggil-panggil tapi kau tak akan Kembali)

     

     Pengarang lagu mengambil titik pandang wanita lereng gunung Ile Mandiri yang menjadi ibunya Tina yang terancam nyawanya karena Tina anaknya telah lari memgikuti sang ayah. Tema yang sama telah diangkat oleh seorang sutradara pada tahun 70-an   yang sempat menggebrak panggung kota Larantuka dengan judul drama yang cukup sentimental: Senja di Sabu Na Puar.

    Seharusnya mata batin kita lebih awas  bahwa bukan masalah penculikan oleh ayahnya yang harus  dipersoalkan tetapi bahwa tanah daratan adalah  bukan tempat buat Tina  berdarah Bajo itu. Masalahnya lebih sebagai masalah budaya daripada sebagai masalah moral. Meskipun dalam praktiknya kedua masalah ini dapat dibedakan tapi tak dapat dipisahkan. Di atas sudah dikatakan bahwa sebagian besar hidup masyarakat Bajo terbatas antara atap-atap kajang rumah perahu dan rumah-rumah panggung di lepas pantai yang relatif rerpisah dari daratan.

     

    Panggilan Jiwa

    Di atas sudah disinggung bahwa  hal ini sedikit banyak merupakan panggilan jiwa suku Bajo. Gejala lain yang perlu disebutkan ialah bahwa mereka bisa saja hadir di banyak tempat tanpa harus tercerabut dari akarnya: Bajo Naim, Bajo Torosinaim, Bajo Flores, Bajo Lembata, Bajo Filipina dan sebagainya. Ini..Hidup yang melepas bebas ini tidak berarti bahwa masyarakat Bajo  sebagai suatu kelompok sosial tidak mengenal hukum. Setiap warga Bajo merasa dipanggil untuk mengemban tugas yang sifatnya melanjutkan sejarah peradaban leluhur. Justru pada titik inilah letak fanatisme, membuka diri suatu suku bangsa. Orang merasa mengkianati leluhur kalau harus melangkah di luar jalur tradisi yang sudah telanjur mapan. Mengolah tanah, sekolah, media masa, modernisasi tidak merangsang orang Bajo, karena warisan tradisi lekuhurnya tidak mengenal hal-hal demikian. Hidup yang tepergantung pada rezeki hari ini mungkin hal yang aneh bagi Anda dan saya tetapi tidak untuk orang Bajo. Ini tidak berarti mereka harus memusuhi modernisasi. Dalam arti modernisas merupakan milik orang “Bagai” ( Istilah    untuk menyebut orang di luar kelompok “Sama” / kelompok orang Bajo sendiri). Dan  dengan mengetahui istilah-istilah warisan tradisi modern tersebut mereka telah memenuhi kewajiban dalam larik sejarah kelompok mereka. Seorang anak Bajo dididik secara demikian untuk melihar dunia “Bagai”  melalui istilah-istilah yang ditujukan padanya. Atau yang didengarnya sehari-hari dan di kemudian hari akan diajarkannya kepada anaknya sendiri. Bagi orang Bajo sendiri pandangan serupa ini merupakan wujud sebuah komunikasi yang diam.

    Dan sekaligus merupakan suara orang Bajo sendiri terhadap dunia luat. Kita harus bisa mengerti hal ini karena dengan cara ini sejarah mereka diceritakan. Cara hidup Bajo di sustu lautan memisahkan mereka dengan dunia lainnya dan di mana penderitaan yang jarang muncul dalam lagu rakyatnya menjadikan suku bangsa Bajo orang yang damai,penuh tekad hidp dan yakin bhwa mereka masih merupakan bangsa Bajo. Kedewasaan mereka tidak pernah akan membuat bangsa  Bajo menolak bangsa “Bagai”. Mereka  membuka diri, coba tahu dan mengerti kehadiran dunia yang sekarang, dunia yang sedang meraih mereka, dunia modern. Hal-hal modern yang yang melanda seperti benda-benda, kapal-kapal, impian, media masa, para ahli Antropologi, menempatkan mereka pada  suatu persoalan bermata dua. Mereka tergiur tapi sebaliknya sangsi akan keuntungan yang dapat diperoleh. Keterbukaan itu ada tetapi mereka selalu terbentur pada kesadaran tentang siapakah mereka sesungguhnya., bahwa mereka adalah orang Bajo.  Menjadi orang Bajo berarti hidup seadanya di tengah laut,  dan berpasrah sepenuhnya pada nasib dan keberuntungan.   Orang Bajo sendiri mengidentifikasi diri dengan “kesederhanaan”. Bagaimana mungkin jala-jala bikinan Jepang yang sering mereka percakapkan itu bisa diharapkan, jika mereka sadar bahwa hal ini akan merombak kebudayaan mereka? Bukankah ini sama saja dengan membongkar kepribadian mereka secara cukup drastis? Mereka bisa menertawakan keterbatasan mereka dibandingkan dengan kelompok lain. Mereka bisa tertawa  tentang anak-anak mereka yang cuma pintar memancing.  Mereka akan tunduk dan menyebut diri keras kepala, bahwa hidup ini terlalu berat baginya, bahwa hidup di daratan akan lebih ringan tetapi dia tidak tinggal di darat.

     

    Sekolah

    Orang Bajo yang mewakili suatu kesatuan suku bangsa, kesatuan bahasa, yang bebas dari pengaruh pihak mana pun juga. Ruang tempat tinggal dan sejarah berkaitan secara mesra. Kalau kita mau berteman, mau mengenal, mau  mengerti dan menghormati orang Bajo maka kita harus mempu mengerti bahwa terpencar-pencarnya mereka merupakan suatu nilai budaya mereka sendiri. Hal ini juga menunjukkan kecendrungan mereka untuk hidup secara bebas sebebas-bebasnya. Ini juga berrti bahwa dari pihak kita dibutuhkan suatu hati yang lebih lapang untuk memahami keengganan mereka untuk mengalah kepada yang lebih berpengaruh. Nada dasar yang perlu kita bidik iahlah bahwa oang Bajo tidak mau mendengar suara-suara dari luar. Jangan heran kalau salah satu sarana yang paling efektif bagi pembangunan mental warga Negara, adalah hal yang ditolak orang Bajo sejak dulu yaitu  sekolah. Menurut mereka Sekolah mencerminkan suatu tradisi asing: Ia mengganggu tradisi yang telah ada. Sekolah harus dihindari  atau paling kurang jangan terlalu sering dikunjungi. Pengetahuan menangkap ikan berarti pengetahuan untuk kelangsungan hidupnya, jauh  lebih penting dari pengetahuan apa pun. Sekolah adalah hal yang baik tapi bukan untuk orang Bajo. Apa yang terjadi dengan budaya dan bahasa Bajo kalau mereka harus berhadapan dengan suatu cara hidup daratan.

    Itulah sekelumit perkenalan dengan segelintir anak tanah kita sendiri, yang begitu akrab dengan hidup kita tapi tetap dalam suatu keterasingan yang tidak bakal berakhir dengan membangun  jembatan penghubung antara daratan dengan rumah mereka. Mengunjungi sekolah berarti harus tinggal di darat.

    Boleh saja  kita berangan-angan demikian, tetapi mungkin perlu kesabaran ekstra hingga  beberapa generasi mendatang. Semoga tulisan ini menjadi perkenalan untuk lebih mengakrabi dunia mereka dari dalam yang selama ini walau tidak bertetangga sebelah rumah tapi bertetangga perahu di atas laut yang sama, dengan arus, ombak, batu karang dan matahari yang sama. Itulah hembusan hari-hari indah bersama saudara kita orang Bajo di perairan Lewoleba, Maumere, Labuan Bajo dan di mana saja.  Itulah nada hidup orang Bajo yang berhembus hari demi hari bagai camar di tiang kapal, mengarungi nasib bagai karogo bao le yang hanyut mengikuti arus air berlalu (bdk. majalah Prisma Februari 1979)

     

    Yogyakarta, 26 Januari 1980

    NB. Maaf kalau ada bahasa peyorasi yang salah ditutur dalam tulisan ini.

    * Frans Laba Bataona, Pengajar dan Filolog

  • Gugatan Kartini untuk Perempuan Indonesia Masa Kini

    Oleh Dr Cicilia Damayanti, M. Pd., Dosen Universitas Indraprasta PGRI – Jakarta

     

    SETIAP  tanggal 21 April perempuan-perempuan di Indonesia akan bersukacita menyambut hari Kartini. RA Kartini yang lahir pada 21 April 1879 adalah anak dari pasangan R.M. Sosroningrat dengan Mas Ajeng Ngasirah. Ayahnya adalah seorang bupati Jepara yang pada masa itu diperkenankan memiliki istri lebih dari satu. Meskipun ibunya adalah istri pertama, tetapi karena kemudian ayahnya menikah dengan Raden Ajeng Woerjan, yang adalah seorang putri Bupati Jepara, hal ini menyebabkan ibunya tidak dijadikan sebagai istri utama atau biasa disebut garwa padmi. Kedudukan ibunya sebagai garwa ampil menyebabkan Kartini harus memanggil ibunya Yu dan memanggil Ibu kepada istri utama Ayahnya. Kartini sendiri sangat tidak menyukai poligami, tetapi dia tidak bisa melawan karena peraturan ini disahkan oleh adat dan agama.

    Sebagai anak bangsawan yang berjenis kelamin perempuan, saat itu Kartini tidak dapat mengenyam pendidikan. Tetapi dia beruntung karena ayahnya berpikiran terbuka dan tetap mengizinkan anak-anak perempuannya mendapatkan pendidikan. Seperti yang sudah kita ketahui dari banyak buku yang menulis tentang Kartini, dia mendapatkan banyak buku, buletin maupun majalah yang mendukungnya untuk memperluas wawasannya. Untuk itu Kartini sangat berterima kasih pada kakaknya RM Panji Sosrokartono. Kartono adalah seorang pelajar Bumiputra pertama yang melanjutkan sekolahnya di Belanda dan bergelar Docterandus in de Oostersche Talen dari Perguruan Tinggi Leiden, dengan spesialisasi pada jurusan Bahasa dan Kesusastraan Timur. Dia menguasai 24 bahasa asing dan 10 bahasa suku di Nusantara. Kartono dijuluki sebagai “Si Jenius dari Timur”. Dia banyak melalangbuana ke Eropa dan bekerja sebagai wartawan di beberapa surat kabar dan majalah terkenal. Melalui Kartono inilah Kartini banyak mendapatkan buku, buletin, dan majalah. Sumber-sumber ilmu pengetahuan ini juga yang membuat Kartini mendapatkan wawasan dan pencerahan untuk mendobrak tradisi dan memperjuangkan kesetaraan perempuan.

    Berbicara tentang kesetaraan perempuan, yang hendak diperjuangkan Kartini pada saat itu adalah kesempatan bagi para perempuan untuk mendapatkan pendidikan. Menurutnya, pendidikan akan membantu kaum perempuan untuk memperoleh pengetahuan sehingga mereka siap untuk melaksanakan tugas yang ditentukannya sendiri. Dia ingin para perempuan dapat mengembangkan pikiran dan semangat untuk kemudian diturunkan kembali kepada anak-anaknya. Baginya, seorang anak yang hebat berasal dari seorang ibu yang terdidik dan tangguh. Untuk itu pendidikan menjadi jalan bagi perempuan untuk mendapatkan kesempatan mengembangkan dirinya sehingga mereka dapat menjadi sahabat yang bermartabat bagi laki-laki dan semakin maju.

    Cita-cita Kartini sekarang sudah menjadi nyata. Di era modern menuju pascamodern ini kaum perempuan sudah mendapatkan kesempatannya untuk mendapatkan pendidikan dan terdidik menjadi perempuan yang cerdas dan hebat. Saat ini mereka sudah menjadi setara dengan kaum laki-laki, baik dalam hal pendidikan maupun pekerjaan. Kerja sama perempuan dan laki-laki pun sudah semakin baik. Hal ini ditandai dengan mulai maraknya laki-laki yang mau terjun langsung mengurusi urusan domestik. Bukan hal yang tabu lagi bila saat ini kita melihat laki-laki memasak atau mengurus anak sementara ibunya meniti kariernya di luar rumah. Saat ini setiap perempuan sudah mendapat kesempatan yang sama dengan kaum laki-laki untuk menjadi apa yang diinginkan dalam hidupnya.

    Namun ironisnya saat kesetaraan laki-laki dan perempuan kian merata, dan perempuan maupun laki-laki berhak bekerja di luar rumah, hal ini menimbulkan ketimpangan yang lain. Saat orang tua, baik ayah maupun ibu bekerja di luar rumah, menimbulkan permasalahan baru terutama ketika ada anak-anak yang perlu diurus. Keadaan tanpa orang tua yang mengurus anak ini di satu sisi menjadi jembatan bagi orang lain untuk bekerja, tetapi di sisi lain pekerjaan ini tidak didukung oleh payung hukum yang memadai. Saat ini banyak Pekerja Rumah Tangga (PRT), dan rata-rata adalah perempuan, yang membantu para ibu mengatasi permasalahan pengasuhan anak-anaknya saat mereka bekerja di kantor. Tepat di sini terjadi kontradiksi. Para PRT ini bekerja tanpa memiliki kontrak yang jelas dari para majikannya. Jam kerja, gaji, jaminan sosial, bahkan kesejahteraannya tidak pernah mendapat perhatian dari para tuan dan nyonya yang mempekerjaan mereka. Bahkan sampai saat ini pun negara masih abai terhadap kesejahteraan kaum PRT ini. Hal ini terlihat dari tidak disahkannya Rancangan Undang-Undang turunan tentang PRT. RUU ini sendiri sudah mangkrak selama 17 tahun di DPR. Dikutip dari nasinoal.tempo.co, RUU perlindungan PRT sudah diajukan ke DPR sejak 2004 dan sampai tahun 2021 hanya masuk dalam daftar program legislasi nasional (prolegnas), tanpa pernah menjadi prioritas untuk dibahas dan disahkan oleh DPR RI.

    Apabila Kartini masih hidup, lagu Ibu Pertiwi ciptaan Kamsidi Samsuddin akan berubah lirik menjadi “Kulihat Ibu Kartini sedang bersusah hati”. Cita-cita Kartini untuk memajukan kaumnya sehingga mereka bisa setara dengan laki-laki justru dinodai oleh kaumnya sendiri. Kaum ibu yang mempekerjakan PRT justru kurang memperhatikan kesejahteraan para karyawannya ini. Jam kerja para PRT yang fleksibel menjadi semakin tidak jelas terutama saat para ibu harus lembur di kantor. Gaji yang didapat para PRT jauh dari Upah Minimum Regional. Dikutip dari ibupedia.com, gaji PRT yang pulang pergi berkisar antara Rp. 1 juta hingga Rp1.5 juta dengan jam kerja dari jam 7 sampai jam 5 sore. Sementara untuk PRT yang menginap gajinya sekitar Rp. 2 juta sampai Rp. 2.5 juta. Sementara untuk baby sitter yang berpengalaman dibayar Rp. 2,5 juta hingga Rp. 3 juta. Sedangkan yang belum berpengalaman dibayar Rp. 1.8 juta sampai Rp. 2 juta.   Gaji ini pun masih dapat disesuaikan berdasakan kesepakatan. Alasan utamanya adalah karena tidak perlu mengontrak rumah dan urusan domestik sudah ditanggung majikan. Para PRT ini tidak memiliki jaminan sosial karena pekerjaan mereka dianggap tidak jelas sehingga tidak dapat didaftarkan jaminannya ke departemen tenaga kerja.

    Bagaimana Kartini tidak akan menangis bila melihat kaum perempuan ini, yang notabene adalah kaum yang merupakan ibu dia sendiri, diperlakukan tidak adil. Pendidikan yang diharapkan Kartini dapat memajukan kaum perempuan malah menjadi boomerang bagi mereka sendiri. Justru melalui pendidikan, kaum perempuan yang sudah melek hukum dan paham akan hak asasi manusia malah menjadi penyebab terjadinya perbudakan modern. Perjuangan Kartini untuk menyetarakan kaum perempuan seolah-olah pupus karena justru dari perempuan itu sendiri perbudakan modern dilanggengkan.

    ———————————————————————

     

  • “Cintaku di Lembata”, sebuah Fiksi Perjalanan Bertabur Cinta

    “Cintaku di Lembata”, sebuah Fiksi Perjalanan Bertabur Cinta

     

    Oleh   Dr. Wiyatmi, H. Hum

     

    PEMBACA SASTRA INDONESIA saat ini mungkin tidak begitu mengenal nama Sari Narulita sebagai salah satu sastrawan perempuan di Indonesia. Mereka, terutama generasi saat ini, lebih mengenal nama Nh. Dini, Dee (Dewi Lestari), Okky Madasari, Ayu Utami, Djenar Maesa Ayu, dan Oka Rusmini. Mengapa demikian? Ternyata karier kepenulisannya sudah dimulai sejak 1970-an, sezaman dengan Marga T., Titie Said. La Rose, Maria Sardjono, Nina Pane, dan Titiek W.S. Sejumlah nama sastrawan perempuan yang dalam buku A. Teeuw (Modern Indonesian Literature II, 1979:163) dikategorikan sebagai novel pop. Novel pertamanya berjudul Kabut Cinta (1978), disusul dengan Tatkala Cengkeh Berbunga (1982). Dari catatan biografinya, dia lebih dikenal sebagai seorang bintang film (aktris) dan bermain dalam sejumlah film, antara lain Bermalam di Solo (1962), Penjeberangan (1963), Masa Topan dan Badai (1963), Unggul Kasih Dimusim Kemarau (1964), Takkan Lari Gunung Dikedjar (1965), Deru Campur Debu (1972), Bundaku Sayang (1973), Patgulipat (1973), Last Tango in Jakarta (1973), Ratapan Si Miskin (1974), Cinta Pertama (1974), Antara Surga dan Neraka (1976), Pengalaman Pertama (1977), Gara-Gara Gila Buntut (1977), Cowok Masa Kini (1978). Selain bermain film dia juga bekerja sebagai redaktur majalah, antara Sarinah, Pertiwi, Cosmopolitan, Herworld, Brides, dan Maxim.

    Perspektif feminisme tampaknya dapat menjelaskan mengapa Sari Narulita dan sastrawan perempuan seangkatannya di tahun 1970-1980-an tidak banyak dibahas dalam kajian sastra dan sejarah sastra di Indonesia. Kritikus sastra dan sejarawan sastra Indonesia pada umumnya masih menggunakan perspektif patriarkis dan cenderung melupakan kretivitas para sastrawan perempuan atau menilai rendah kualitas karya sastrawan perempuan (Wiyatmi, 2017:12). Dengan menggunakan kritik sastra feminis, kreativitas para sastrawan perempuan akan lebih diakui dan dihargai. Showalter (1986:130-131) mengemukakan bahwa kritik sastra feminis pada dasarnya dapat dibedakan menjadi dua tipe, yaitu the women as a writer (gynocritics) yang memberikan perhatian pada perempuan sebagai penulis karya sastra, dan the women as a reader¸ yang membaca dan memahami karya sastra sebagai mana perempuan membaca. Dengan menggunakan perspektif gynocritics tulisan ini mencoba memahami kreativitas dan karya sastrawan perempuan–yang telah berkarya sejak tahun 1970-an, Sari Narulita dan karya terbarunya, Cintaku di Lembata (Gramedia Pustaka Utama, 2016).

    Cintaku di Lembata adalah novel yang ditulisnya setelah kembali ke dunia sastra. Dari pengantarnya, dia menyatakan bahwa novel tersebut ditulis berdasarkan perjalanannya ke Pulau Lembata, NTT tahun 2014. Pengalamannya yang mengendap selama setahun, kemudian dibangkitkan kembali ketika 2015 dia mendpatkan kesempatan me ngunjungi pulau tersebut bersama tim AFI (Asosiasi Fotografer Indonesia). Novel ini tidak hanya berkisah tentang cinta sepasang kekasih di Pulau Lembata, yang sempat terputus, bertemu kembali, dan akhirnya berpisah untuk kedua kalinya. Namun, ada yang lebih menarik dari hal itu, sebuah reportasi perjalanan wisata dan analisis kritis terhadap perkembangan sosial budaya dan peradaban di wilayah Indonesia Timur, khususnya NTT digambarkan dengan sangat indah dalam novel in

     Kisah Cinta dalam Sebuah Fiksi Perjalanan Karya Sari Narulita

    Bagi pembaca yang suka traveling dan belum mengenal wilayah Indonesia Timur, khususnya Lembata, Nusa Tenggara Timur, novel ini akan sangat berguna untuk memberikan gambaran mengenai lokasi geografis, perkembangan masyarakat, pemerataan proyek pembangunan pemerintah, destinasi wisata, kekayaan tradisi, dan budaya masyarakat Lembata. Narasi yang memperkenalkan dataran Lembata sangat mendetil dan informatif.

    Pulau Lembata yang berada dalam gugusan Kepulauan Solor di Propinsi NTT. Konon dikenal dengan nama Lomblen, yang berarti kawula. Alamnya sebagian besar terdiri atas wilayah pesisir pantai, perbukitan, dan gunung berapi. Penduduk aslinya berasal dari dua etnis, Lamaholot dan Kedang. Meski agama di sini Roma Katolik, Islam, Protestan, Hindu, dan Budha, mereka masih menaruh kepercayaan pada leluhur dan adat memberi sesaji. Juga sangat kuat memegang tradisi (Narulita, 2016: 18).

     Narasi tersebut membuat pembaca mengenal latar tempat terjadinya berbagai kisah dan peristiwa, baik yang dialami oleh tokoh dalam perjalanannya di Lembata maupun karakter masyarakatnya. Karakter masyarakat yang bersahabat dalam menyambut tamu tampak pada narasi berikut:

    Sekitar jam 17.00 kami tiba di puncak buktit Desa Lamagute. Mobil berhenti dan kami dipersilakan turun, menanti sampai seluruh rombongan tiba. Akan ada upacara adat yang merupakan tradisi penyambutan, sebelum kami diperbolehkan memasuki desa tersebut…
    Para tetua adat yang berbaris memegang tombak berpantun sahut menyambut. Seorang perempuan tua menyanyikan lagu dengan nada-nada monoton dengan nyaring. Tidak satu pun kata yang kami mengerti, tapi semua menikmati ritual ini. Setelah tarian tombak, sejumlah perempuan berpakaian adat dengan sekotak sirih di tangan menghampiri kami dan menyuguhkannya.
    Aku mengambil selembar daun sirih, secuil kapur, dan sepotong gambir…. (Sari Narulita, 2016: 22-23).

     Dari struktur naratifnya novel Cintaku di Lembata dapat dikategorikan ke dalam genre sastra perjalanan (travel writing). Dengan mengacu pada pendapat Carl Thomson (2012: 13) yang menyatakan bahwa travel writing adalah segala catatan yang merekam pertemuan antara diri (self) dan yang lain (other), dan negosiasi-negosiasi atas perbedaan atau persamaan yang melingkupinya, juga bentuk dokumen lain yang berhubungan dengan perjalanan atau artefak kebudayaan, maka Cintaku di Lembata termasuk genre sastra perjalanan. Kisah diawali dengan keputusan tokoh Kayla mengikuti ajakan sahabatnya, Eleonara dalam program Adventure Lembata 2014. Bersama rombongan yang terdiri dari 120 orang yang terdiri dari warga negara Indonesia, Singapura, dan Malaysia mereka berwisata mengunjungi sejumlah tempat di Lembata.

    Perjalanan dimulai dari Jakarta ke Kupang dengan pesawat Batik Air, dilanjutkan dengan pesawat Internusa (atau Susi Air) ke Lembata. Selanjutnya perjalanan darat mengunjungi sejumlah desa wisata menggunakan bus.

    Pesawat yang membawa rombongan Lembata Adventure 2014 mendarat pukul 05.30 di Bandara El Tari, Kupang. Aku melangkah turun dari pesawat. Tiba di bawah aku berhenti sejenak. Mataku menyusuri lapangan terbang yang tampilannya jauh berbeda dari saat terakhir kutinggalkan….
    Dulunya lapangan terbang ini tandus dan di pinggirnya penuh ilalang saat itu hanya pesawat milih AURI yang mendarat di situ…(Sari Narulita, 2016:12).

    Penerbangan dengan pesawat berbaling-baling itu hanya memakan waktu 45 menit. Pesawat mendarat mulus di Pulau Lembata. Bandara kecilnya bernama Wunopito Lewaleba yang terletak hanya lima belas menit berkendara ke kota (Sari Narilita, 2016:18).

    Sebagai novel yang dapat dikategorikan writing travel melalui tokoh utama (Kayla) dengan sudut pandang akuan, novel ini cukup berhasil menggambarkan perjalanan yang ditempuhnya dari Jakarta-Kupang, dilajutkan dngan Kupang-Lembata. Kayla bahkan mencoba membandingkan keadaan ketika pertama kali mengunjungi Lembata melalui Kupang beberapa tahun sebelumnya dengan kondisi 2014.

    Ketika menggambarkan tempat-tempat yang dikunjungi, Kayla juga mengekspreikan sejumlah fasilitas umum yang perlu ditingkatkan untuk mendukung Lembata sebagai daerah kunjungan wisata. Misalnya, tembok-tembok ruang bandara yang belum dilengkapi poster atau foto wisata yang dapat menjadi sarana promosi (Narunita, 2016:19), kurangnya persiapan panitia setempat sehingga kamar home stay tak berpintu dan hanya ditutup gordin (hlm, 29), penginapan di desa adat yang berupa saung setengah terbuka terbuat dari bambu yang ditutup dengan atap ala kadarnya (hlm. 37), letak toilet yang cukup jauh dari kamar dengan fasilitas air untuk madi yang terbatas (hlm. 37-38).

    Namun, kurangnya fasilitas yang diperoleh para wisatawan selama perjalanannya di desa-desa di Lembata digantikan oleh keramahan dan keterbukaan penduduk dalam menyambut dan melayani mereka, termasuk berbagai menu makanan tradisional yang enak dan menggugah selera. Sebuah perjalanan wisata tampak jelas pada narasi berikut.

    Secara geografis Lamalera membentang di tepi pantai selatan Pulau Lembata. Jarak Jontora ke sana sebenarnya tidak terlalau jauh, tetapi dapat ditempuh empat jam karena jalanan berliku dan tidak mulus. Akan ada dua tempat yang bakal dikunjungi dalam perjalanan ke Lamalera yaitu desa Belo Baja dan pasar barter tradisional.
    Ketika bus mulai penuh, kami diabsen panitia, kemudian bus jalan beriringan… Bus kembali bergerak menempuh jalanan gunung yang berkelok-kelok. Dari kejauhan kami dapat melihat desa. Itulah Belo Baja.
    Bus berhenti dan kami dipersilakan turun. Di kanan kiri jalan kami disambut hangat oleh masyarakat setempat yang kebanyakan mengenakan pakaian tradisional. Mereka menari sambil menyanyi, mengarahkan kami ke tempat yang tersedia kopi dan camilan lokal.
    Ini daerah penghasil kopi. Aku tidak biasa minum kopi hitam, tapi gadis yang menuangkannya meyakinkanku bahwa kopinya ebak. Aku melihat ke arah Nora yang tengah menghirup kopinya dengan nikmat…. (Sari Narulita, 2016: 108).

    Melalui perjalanan wisata Kayla bersama Adventure Lembata 2014 novel ini juga memperkenalkan berbagai produk budaya khas Lembata, seperti alat musik sasando dan kerajinan tenun (Sari Narulita, 2016:163-164). Selain itu, novel ini juga memperkenalkan salah satu warisan budaya yang ada di Desa Lembata, yaitu atraksi perburuan ikan paus secara tradisional yang diawali dengan upacara misa leva untuk pemberkatan alat-alat tadisional yanga kan digunakan berburu. Tradisi perburuan ikan paus dilakukan antara bulan Mei hingga September. Konon ini merupakan satu-satunya tradisi di dunia, sehingga pada bulan tersebut banyak kru TV atau jurnalis asing meliput peristiwa tersebut (Narulita, 2016: 112).

    Dari situs http://nationalgeographic.co.id/berita/2015/03, diperoleh informasi bahwa tradisi perburuan ikan paus di Desa Lamalera, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur. Tidak seperti yang dilakukan oleh nelayan-nelayan modern Jepang yang memburu kawanan ikan paus dengan kapal-kapal besar dan canggih, nelayan Lamalera hanya menggunakan peledang, yakni perahu kayu tradisional sebagai sarana perburuan, serta sosok lamafa yang memiliki tugas menikam ikan paus menggunakan sebilah tempuling atau tombak.

    Sesuai dengan judulnya Cintaku di Lembata novel ini bukan sekedar kisah perjalanan wisata bersama rombongan Adventure Lembata, tetapi juga sebuah kisah cinta yang mengharukan. Kisah cinta yang bersemi antara Kayla dengan Gringgo (Elanda). Mereka bertemu pertama kali ketika Kayla bersama sejumlah artis ibukota yang tergabung dalam BKSSM (Badan Kerja Sama Seniman Militer) di era Orde Baru dikirim Lembata untuk menghidur para prajurit yang menjaga keamanan NKRI. Kisah cinta terputus setelah Kayla kembali ke Jakarta. Bertahun-tahun mereka berpisah. Namun, perjalanan wisata berasma Adventure Lembata 2014 mempetemukan kembali Kayla dengan Gringgo. Dalam pertemuan kembali tersebut, mereka tidak hanya saling menumpahkan kerinduannya, tetapi juga menikmati keindahan alam Lembata dan mendiskusikan kemajuan Lembata dan kurangnya perhatian pemerintah pusat dalam membangun infrastruktur di Indonesia Timur.

    “Gringgo, kau tak pernah cerita bahwa bulan lebih besar dan indah dilihat dari sini!”
    “Kukira kau tak berminat mengetahuinya,” jawab lelaki itu seenaknya.
    “Aku juga tak pernah tahu langit di sini lebih biru dan lautnya begitu jernih. Mengapa dulu kau tak pernah mengajakku jalan-jalan di pantai, Gringgo?”
    “Tak mungkin menculikmu dan mengajaknya pergi. Tak ada kesempatan untuk itu. Aku sedang tugas dan keadaan belum aman.” (Narulita, 2016:141-142).

    “Lembata memiliki potensi menjadi objek wisata, Ada laut dan gunung. Adat istiadat dan budanya terjaga turun tumurun, “ sambung Gringgo.
    “Kau benar, tapi infrastrukturnya masih kurang diperhatikan pemerintah pusat. Perlu standarisasi home stay, sanitary, perbaikan jalan, dan alat transportasi setempat sehingga menjadi lebih layak, “ kataku menengadah ke arah Gringgo….(Narulita, 2016:136).

    Meskipun kisah cinta tersebut bersemi kembali dalam pertemuan kedua di Lembata, akhirnya keduanya harus berpisah lagi. Gringgo meminta Kayla kembali ke Jakarta, walaupun Kayla ingin tetap tinggal di Lembata. Gringgo tak ingin menahan Kayla karena di Jakarta Kayla masih terikat perkawinan, memiliki keluarga dan karier. Dengan berat hati akhirnya Kayla pulang ke Jakarta bersama rombongannya. Apalagi sebelum Gringgo memintanya untuk meninggalkannya dan pulang ke Jakarta, Kayla ditemui sosok misterius yang mengaku mendapat tugas dari leluhurnya sebagai penjaga Gringgo.
    Baru saja aku akan melangkah, kudengar di belakangku ada yang memanggil.
    “Nona, tunggu! Beta mau bicara.”
    Suara itu mengejutkanku. Aku melihat ke kanan dan ke kiri, berharap ada orang lain selain aku di jalanan. Tapi jalan kosong, tak ada orang lain. Aku tak berani menengok ke belakang, amak segera kupercepat jalanku, tapi langkahku terasa berat sekali.
    “Tolong, Nona berhenti sebentar!”
    Pada saat yang sama langkahku terhenti. Dan tiba-tiba ada saja seorang berpostur tinggi, tegap, dan berkulit gelap sudah berdiri tepat di depanku. Sepertinya sudah berumur. Sekilas kulihat wajahnya bergurat keras, membuatku takut. Lututku mulai gemetar dan peluh dingin keluar. Mau apa sebenarnya orang ini….
    Pakaian orang ini aneh, tak lazim. Dari atas ke bawah dia mengenakan tenun ikat, tapi tutup kepalanya mirip batik.
    “Mau apa?” ketaku memberanikan diri.
    “Beta hanya mau mengingatkan Nona untuk berhenti berjumpa dia.” Suara itu terdengar tegas.
    “Dia? Dia siapa? Aku tidak mengerti maksud Anda,” sengaja kukeraskan suaraku. Sedikit demi sedikit ketakutanku berangsur bekurang.
    “jangan pura-pura tidak tahu, Nona, itu Tuan Muda yang baru saja mengantar Nona.” Dari suaranya jelas temperamen orang itu mulai meninggi.
    “Kenapa?”
    “Biarkan dia tenang. Jangan ganggu dia lagi.”
    “Aku mencintainya.”
    “Nona terlambat kembali untuk itu!” kata sosok itu dengan suara tegas.
    “Tidak aku akan tetap di sini untuk mendampinginya.”
    “ditakdirkan untuk hidup bersama.” Suara sosok itu semakin tegas….
    “Leluhurnya meminta aku menjaganya,” sahut orang itu tegasdan pergi meninggalkan ku yang masih terhenyak sendiri….(Narulita, 2016:152-153).

     Siapa sebenarnya sosok misterius itu? Mengapa Gringgo tidak mau Kayla tetap tinggal di Lembata walaupun dia mengaku tetap mencintai kayla?. Itulah misteri yang sengaja tak terjawab sampai akhirnya kisah ini berakhir yang ditandai dengan perjalanan Kayla dan sahabatnya, Nora menuju bandara El Tari, Kupang untuk segera kembali ke Jakarta.

    Dengan menggunakan perspektif gynocritics, maka terbitnya novel Cintaku di Lembata dan karya-karya Sari Narulita sebelumnya perlu dicatat dalam sejarah sastra Indonesia. Novel ini akan tidak hanya akan memperkaya genre sastra perjalanan yang akhir-akhir ini banyak ditulis sastrawan Indonesia, seperti Edensor (2007) karya Andrea Hirata atau Partikel (2012) karya Dee, tetapi juga mengukuhkan eksistensi para sastrawan perempuan yang menulis karya-karyanya sambil melakukan riset etnografis. Dalam menulis karyanya sastrawan tidak hanya bermain dalam imajinasinya, tetapi juga harus melakukan perjalanan dan penelitian di lokasi yang akan dijadikan bahan penulisan karyanya. Tanpa emansipasi tentu saja perempuan tidak mungkin melakukan itu semua. Itulah mengapa kreativitas para sastrawan perempuan harus diapresiasi dalam ruang-ruang diskusi maupun dalam kajian sastra dan dicatat dalam buku-buku yang akan dipelajari generasi selanjutnya.

    Penutup

     Masih banyak yang dapat dieksplorasi dari novel Cintaku di Lembata. Catatan ini hanya merupakan salah satu pengantar singkat. Sebagai sebuah novel perjalanan Cintaku di Lembata tidak hanya memperkenalkan keindahan alam dan kekayaan budaya Pulau Lembata yang dapat dainggap sebagai salah satu museum peradaban manusia yang perlu dikaji secara ilmiah dan dinikmati estetikanya, tetapi juga menggugah sebuah renungan tentang hubungan cinta sepasang kekasih yang tak ditakdirkan tidak tersatukan. Novel ini akan lebih menarik bila dikaji secara ilmiah dengan menggunakan perspektif sosiologi sastra, ekokritik, psikoanalisis, bahkan ekofeminisme mungkin akan lebih mampu mengeksplorasi banyak hal yang terbentang dalam kisah yang setebal 188 halaman ini. Ditunggu kajian selanjutnya terhadap novel ini.

     

    Ibu Sari Narulita Penulis Novel Cintaku di Lembata

    ———————————————————————————————

     

    DAFTAR PUSTAKA

    http://nationalgeographic.co.id/…/lembata-lamera-dan-perbur…. Diunduh 21/03/2018.
    Narulita, Sari. 2016. Cintaku di Lembata. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
    Showalter, Elaine. Ed. 1985. The New Feminist Criticsm: Essay in Women, Literature, ant Theory. New York: Pantheon.
    Teeuw, A. 1979. Modern Indonesian Literature. Netherland:The hague –Martinus Nuhoff.
    Thompson, Carl. 2011. Travel Writing. London and New York: Routledge.
    Wiyatmi. 2017. Perempuan dan Bumi dalam Sastra: dari Kritik Sastra Feminis, Ekokritik, sampai Ekofeminisme. Yogyakarta: Cantrik.

     

    *) Artikel saya tulis untuk mendampingi diskusi buku Cintaku di Lembata di Yogyakarta, 27 April 2018

    *) Sumber Tulisan dari SukuSastra.com

     

  • Paskah, Kehidupan dan Utopia

    Paskah, Kehidupan dan Utopia

    Paul Budi Kleden

    DUA SUASANA berbeda mewarnai dua perayaan terbesar orang Kristen, Natal dan Paskah. Kalau Natal ditandai oleh gemerlap pusat-pusat perbelanjaan, Paskah cukup sepi dari hiruk pikuk komersial. Jika Natal telah merasuk ke benak umum dan menjadi peryaan kemasyarakatan, Paskah merupakan perayaan keagamaan yang hanya diamaknai oleh umat Kristen. Tidak ada Paskah bersama yang dirayakan secara nasional dan ditayangkan berbagai stasiun televisi. Apabila Natal terancam kehilangan intinya karena tendensi eksteriorisasi makna religius, Paskah justru terancam ketiadaan daya tarik karena kuatnya konsentrasi pada makna religius. Memang kita lebih mudah tersentu untuk merayakan kehidupan, daripada berkutat dengan tema kematian; kita lebih tergugah oleh kehadiran seorang bayi daripada tubuh seorang lelaki dewasa di atas salib atau di hadapan kubur yang terbuka. Paskah memang bukan peristiwa untuk membangkitkan perasaan, dan pesannya tak gampang dicerna pikiran.

     

     Tuhan tidak perlu ke Utopia

     Keyakinan akan adanya hidup setelah kematian bukan baru sekarang terasa sulit diterima. Yang sulit menerima keyakinan ini bukan hanya orang tidak beriman. Di kalangan bangsa Yahudi yang teguh beriman pada masa Yesus pun sudah ada kelompok orang beragama yang merasa tidak ada alasan yang cukup dan mendesak untuk menerima akan adanya kehidupan setelah kematian. Mereka disebut kaum Sadduki. Mereka yakin, bahwa hidup hanya sekali dianugerhkan Tuhan kepada manusia. Dunia adalah satu-satunya tempat untuk mendaptkan kebahagiaan. Di bumi ini segalanya berlangsung. Tidak ada hidup yang lain. Kalau ada pahala untuk kebaikan yang pernah dilakukan, atau pembalasan untuk kejahatan yang pernah terjadi, itu akan dialami oleh generasi yang menyusuli. Dunia dan sejarah sudah cukup untuk menjelaskan kebaikan dan keburukan, kebahagiaan dan penderitaan.

    Hanya orang yang sedang bermimpi berbicara tentang hidup setelah kematiaan. Pembicaraan seperti ini hanya membuang waktu dan tidak pernah bisa dipandang penting. Kalau tidak ada kehidupan setelah kematian, maka kebangkitan orang mati pun tidak ada dasarnya. Kebangkitan lalu menjadi sebuah utopia. Dan memang Paskah berkaitan dengan utopia.

    Dalam novelnya Wir sind Utopia, (Kita adalah Utopia), Stefan Andres (1906-1970), seorang sastrawan Jerman melukiskan kisah petualangan seorang mantan rahib Katolik di Spanyol pada masa kekuasaan diktator Franco Paco Gonsalves demikian nama tokoh utama itu. Dia memutuskan untuk meninggalkan kehidupan di biara dan melibatkan diri dalam perjuangan rakyat yang sedang memberontak melawan Franco. Namun, akhirnya dia ditangkap dan kemudian justru ditawan didalam biaranya dahulu. Di sana, ia teringat kembali akan impiannya saat masih sebagai rahib muda di biara itu. Dia berkhayal seolah sedang melihat Utopia, pulau impiannya, dari balik jendela kamarnya. Masih dalam khayalan dia memandang dirinya berlayar ke pulau itu, berulang kali.

    Pada suatu hari dia mendapat kesempatan berbicara dengan seorang mantan gurunya, Pastor Damiano. Dia berbicara juga tentang pulau itu dan kerinduannya yang tak terbendung untuk ke sana. Pastor Damiano menasihati: “Jangan lagi engkau pergi ke pulau itu. Engkau tidak pernah boleh lupa, bahwa tidak seorang pun telah berhasil mengubah dunia menjadi sebuah utopia. Tuhan pun tidak! Consalves, jika engkau sadar bahwa seluruh dunia adalah satu pasar bursa (Pastor Damiano pernah menjadi seorang pemilik bank yang berhasil dan disegani), dan apabila engkau melihat betapa rendahnya nilai saham Tuhan yang engkau tetap mau beli, maka dalam hati pasti engkau sebenarnya berpikir: siapa tahu apa yang terjadi? Siapa tahu saham ini kemudian bernilai kembali? Saya bisa langsung katakan kepadamu bahwa engkau sedang berspekulasi dan spekulasimu sama sekali meleset. Nilai saham itu terus melorot pada saat engkau sedang membelinya……..Sebab itu engkau dilihat dan dinilai sebagai orang tolol, dan banyak orang menertawkanmu.  …..Keajaiban terbesar adalah masih percaya pada saham yang bermasalah itu, bukan karena itu tertulis sebagai perintah Tuhan, melainkan suara hati kita sendiri berbisik bahwa saham ini memang asli. Inilah jalan, kebenaran dan kehidupan…….Sebab itu jadilah setia dan jujur, percaya, berharap dan terutama hiduplah dalam kasih. Dan saham yang engkau pegang itu jauh lebih memperkaya engkau daripada sebuah utopia. ……Tuhan tidak pergi ke Utopia – Dia datang ke bumi yang dipenuhi air mata ini, berulang kali!” (1). Ya, Tuhan tidak pernah ke Utopia, tetapi Dia datang ke bumi, sebab di sini, di tengah kemiskinan yang tragis ini, dalam bencana kelaparan yang menghantui, di tengah lembah penderitaan yang kelam, Dia hadir sebagai harapan yang menentang kemapanan, ya sebagai utopia.

     

    Kita butuh Utopia

    Tampaknya, manusia selalu memerlukan utopia, sebuah dunia yang diimpikan dan dirindukan. Namun, ada dua bahaya yang selalu muncul berhadapan dengan utopia. Di satu pihak, utopia sering dilihat sebagai tempat pelariaan dari kenyataan yang keras dan menantang. Tak mampu berhadapan dengan dunia dan sejarah seperti ini, orang lari ke dunia utopia. Di sini, utopia seumpama opium yang melumpuhkan daya ubah. Pada pihak lain, utopia dapat menjadi ideologi yang memaksa. Utopia dipandang sebagai imperative yang tidak mengenal kompromi.

    Yang utopis memang merupakan yang ideal. Namun dia tidak secara niscaya berarti tidak realistis. Dia muncul dari relitas dan kembali menjadi roh bagi perubahan di tengah situasi konkret. Sebenarnya utopia adalah sebuah kritik atas kenyataan dan sangguo menggerakkan perubahan di tengah kenyataan. Utopia pun bukan pertama-tama rekaan manusia. Dalam bingkai iman, sebagaimana dikatakan Stefan Andres dalam novelnya, utopia itu datang dari Tuhan. Tuhan datang, karena itu manusia pun dapat bertransformasi. Gerakan pembebasan masyarakat selalu berkait dengan utopia tertentu. Sebab itu, utopia pun selalu bermuatan politis, berdaya gugat terhadap status quo dan berkemampuan ubah terhadap kondisi aktual.

    Mereka yang mempertahankan kemapanan sebenarnya tidak lagi menhendaki lagi kehidupan. Tidak jarang ambisi ini diwujudkan dengan memumifikasi diri sendiri dalam bentengnya dan menghancurkan kehidupan orang lain. Mereka menumpulkan perasaannya dari persentuhan dengan orang lain. Empati disejajarkan dengan kelemahan dan kekalahan. Orang kehilangan perhatian dan mengalami kematian perasaan. Maka solidartas pun mengalami defisit yang serius. Pikirannya direduksi menjadi kelicikan untuk memperkaya dan mengamankan diri. Kecerdasan adalah soal menyusun strategi untuk selalu tampil sebagai pemenang tanpa peduli apa dan berapa ongkosnya. Yang mesti roboh dan rebah pada pentas persaingan dinilai sebagai bodoh atau sedang bernasib sial.

    Oleh dan atas nama kuasa kemapaman Yesus telah dibunuh. Yang diberitakan-Nya dinilai terlalu berbahaya bagi keamanan para penguasa agama dan politik. Dia berbicara tentang Tuhan yang menjadi pembela para miskin dan tertindas. Bapa para pendosa dan sahabat mereka yang terbuang. Dia menunjukkan bahwa perubahan itu mungkin, baik di dalam agama pun dalam politik. Agama tidak hidup dari hukum mengeksklusi kelompok orang tertentu tapi dari kesediaan untuk memberi ampun. Politik bukanlah soal kelicikan merampas hak pihak lain, melainkan kesanggupan untuk memberi kepada kaiser apa yang menjadi hak Kaiser, dan kepada Tuhan apa yang sesungguhnya menjadi hak Tuhan. Tak pantas kaiser merebut hak Tuhan dan bertindak absolut seolah dia adalah yang ilahi. Logika agama dan kerangka berpikir politik seperti ini memang sangat mudah mengantar seorang tokoh pembaru ke tiang gantungan.

    Pada latar seperti ini, kebangkitan berarti Tuhan sendiri menghadirkan diri sebagai utopia, sebagai dunia yang semestinya dan menjadi hak manusia. Utopia yang dibawanya bukanlah mimpi yang mengantar manusia pergi dari dunianya, menghanyutkan dalam halusinasi yang mengalienasi. Paskah, kebangkitan menunjukkan bahwa Tuhan adalah perubahan. Tuhan tidak dapat dikuburkan dan dibungkamkan, dan Dia pun tidak rela membiarkan manusia terus dikuburkan dalam penjara ketakutan dan dibungkamkan oleh para penguasa.

    “Tuhan adalah sebuah kata kerja”, kata Kurt Marti, seorang teolog Protestan berkebangsaan Swiss (2). Kata kerja berarti keaktifan. Tuhan bukan nama lain dari kematian dan kepasrahan. Kematian karena bencana kelaparan bukanlah sesuatu yang terjadi di bumi yang dihuni manusia yang beradap. Keterbelakangan karena pembodohan yang sistematis tidak pernah dapat dilihat sebagai nasib yang tegaris pada tangan manusia yang berpikir.

    Paskah adalah sebuah perayaan yang secara radikal menuntut perubahan. Tidak adalagi kubur yang secara abadi sanggup menyimpan kebohongan dan penipuan. Mengandalkan represi sebagai sarana untuk pembungkaman kebenaran tidak akan pernah bertahan selamanya. Paskah adalah sebuah perubahan radikal, bukan sekedar reformasi. Paskah pun mesti menggerakkan perubahan itu. Mungkin karena itu Paskah tidak dapat di komersialisasi, wartanya tidak mudah direkam. Perayaan ini pun kurang diminati. Paskah bukanlah perayaan untuk mereka yang tenggelam dalam kemapanan dan bersekongkol dengan kuasa kematian.

    Persoalan besar yang dihadapi oleh bangsa yang terus dililit masalah seperti bangsa kita adalah ketiadaan harapan, kehilangan utopia. Kita menjadi sulit percaya akan rencana dan pada kemungkinan perubahan. Rentetan bencana ternyata tak pernah sanggup membuat kita belajar mengantisipasi. Setiap tahun dikejutkan oleh persoalan yang sama tentu bukanlah satu tanda keterpelajaran. Program-progam pembangunan lebih pantas disebut sebagai program penetesan ke bawah setelah pusat-pusat pengambilan keputusan merasa dikenyangkan. Kita mengalami stagnasi secara meluas karena ketiadaan prespektif dan kehilangan harapan.

    Memiliki utopia sebagaimana diwartakan Paskah memang seumpama memegang saham yang sedang anjlok nilainya. Tidak banyak orang berminat membelinya. Karena, memang tidak banyak orang sungguh-sungguh menghendaki perubahan. Kalau mesti berbicara tentang perubahan, itu selalu ditempatkan dalam kurung, dia menjadi perubahan yang dikurungkan, yang pada akhirnya sama dengan absennya perubahan. Paskah mengingatkan, perubahan mesti dan bisa terjadi, selama kita menghendaki kehidupan.

    ———————————————–

    Sumber: Paul Budi Kleden, Di Tebing Waktu, Ledalero, 2009.

     

    Catatan Kaki:

    1. Stefan Anders, Wir sin Utopia, Munchen Piper 1958, hlm. 39-44
    2. Kurt Marti, Wen meinte der Mann? Gedichte un Prosa, Stutgart, Reclam 1998, hlm 94

     

     

     

     

     

     

     

     

     

  • Eco dan Iman

    Eco dan Iman

     

    Oleh Goenawan Mohamad, Sastrawan, Kurator Komunitas Salihara dan Pendiri Majalah Tempo

     

    UMBERTO  ECO  meninggal 19 Februari 2016 yang lalu – tapi saya tak yakin ia pergi selama-lamanya. Namanya tak mudah terhapus dari ingatan. Ia hadir di mana saja orang berbicara tentang semiotika, filsafat, telaah bahasa, media, sejarah Eropa Abad Tengah, dan tentu saja novel.

    Tentu saja: Eco adalah pabrik kata dan ide dan percakapan. Ia menulis 7 buah novel, sekitar 30 jilid non-fiksi, termasuk karya akademik yang pelik, (salah satunya dengan judul: “Dari Pohon sampai Labirin: Telaah Sejarah tentang Tanda dan Tafsirnya”). Dan itu belum semuanya: ada buku untuk anak-anak. Ia menulis kolom untuk surat kabar – juga Twitter.

    Kalimat terakhir di akun Twitter-nya, (22 November 2015): “…surat kabar tak akan lenyap, setidaknya di tahun-tahun aku masih diizinkan hidup” – “il giornale non sparirà almeno per gli anni che mi è consentito di vivere.”

    Ia orang tua, sudah di atas 80 tahun waktu ia menulis itu, yang memang setia kepada medium pra-digital. Ia mencintai buku (di kedua perpustakaaanya ada 50 ribu jilid) ketika buku, dalam bentuknya sekarang, diperkirakan akan ditinggalkan; ketika toko besar macam Borders tutup dagang dan orang banyak membaca melalui Kindle atau iPad. Eco yakin, E-books atau bukan, buku akan tetap ada, sebagaimana “gunting, palu, dan roda”.

    Ia akrab dengan bacaan sejak kecil. Kakeknya, yang berpengaruh besar kepada dirinya, yang meninggal ketika Umberto enam tahun, punya koleksi buku yang berkesan pada si cucu. Neneknya tiap pekan membawa pulang dua atau tiga jilid yang dipinjamnya dari perpustakaan, buat cucunya.

    Ayahnya, seorang akuntan, di masa mudanya yang miskin tetap gemar membaca tanpa harus beli buku: dengan cara datang ke beberapa toko buku untuk menikmati sebuah novel sampai selesai.

    Dengan buku dalam hidupnya, novel-novel Eco mengagumkan, atau sebaliknya, meletihkan. Hampir tiap bagian seakan-akan sebuah pameran erudisi, hampir tiap bab mengandung bobot pengetahuan yang ditimba dari buku yang lain.

    Atau ia menggelitik kita buat menebak-nebak “intertekstualitas” pustaka di belakangnya. Tokoh utama Il nome della rosa (versi Inggris: The Name of the Rose), William Baskerville, misalnya – yang memerankan “detektif” Abad Tengah – mengingatkan kita akan karya Sherlock Holmes oleh Arthur Conan Doyle, The Hound of Baskerville.

    Tokoh Jorge de Burgos, kepala perpusatakaan biara yang buta: kita ingat sastrawan tunanetra yang tenar, Jorge Luis Borges, yang juga direktur Perpustakaan Nasional di Bueno Aires. Nama Braggadocchio dalam Numero Uno berasal dari tokoh pembual dalam syair Edmund Spenser Faerie Queene yang terbit di tahun 1590. Dalam Il Cimitero di Praga (Pekuburan Praha), muncul pengarang Le Comte de Monte Cristo, Alexander Dumas.

    “Buku selalu bicara tentang buku lain,” kata Eco, “dan tiap cerita membawakan kisah yang sudah diceritakan.”

    Tapi di sini Eco adalah orang zaman ini, ketika hierarki dan dinding pembatas genre (dan “mutu”) tiap hari tumbang. Itu sebabnya ia menelaah semiotika; baginya, semua hal ihwal dapat dijadikan sasaran analisis kebudayaan.

    Pakar tentang dunia Abad Pertengahan Eropa dan kolektor buku langka ini tak membeda-bedakan karya yang dianggap “abadi”, misalnya Hamlet Shakespeare, dengan karya “hiburan” yang gampang lewat, katakanlah Casino Royal Ian Fleming.

    Seri James Bond lazimnya dipinggirkan dari telaah sastra, tapi tidak buat Eco. “Manifestasi kebudayaan yang di pinggiran tak boleh diabaikan,” katanya dalam wawancara dengan “Paris Review.” Siapa tahu, kata Eco pula, dua abad mendatang iklan Coca Cola akan dianggap lebih bagus ketimbang karya Picasso. Ia sendiri menganggap serius cerita detektif.

    ***

    Novel detektif, menurut Eco, punya persamaan dengan filsafat. Keduanya bertolak dari pertanyaan sentral: siapa-yang-melakukan-itu?

    Saya tak yakin apakah memang demikian. Tapi jika kita pahami alam pikiran Eco, saya kira ada tiga faktor lain yang membuatnya akrab dengan cerita detektif.

    Pertama, genre ini membawakan rasa ingin tahu yang tangguh. Eco punya satu istilah dalam bahasa Inggris: stubborn curiosity. Kata itu, dalam konteks yang agak beda, menunjukkan pencarian jawab yang tak gampang menyerah. Dan dengan itulah suspens cerita detektif terbentuk.

    Demikianlah Hercule Poirot diciptakan Agatha Christie untuk mempersonifikasikan rasa ingin tahu: siapa sang pembunuh di antara penumpang kereta api Orient Express malam itu? Pertanyaan dan tilikannya intensif, mengerucut, sampai rahasia tersingkap.

    Kedua, cerita detektif mengandung yang dalam semiotika disebut ”abduksi”. Abduction, satu pengertian Charles Sanders Peirce (pelopor semiotika, pemikir yang dikagumi Eco), adalah proses menyimpulkan: ada fakta, ada hipotesis tentang fakta itu, ada kemungkinan bahwa hipotesis itu benar, dan akhirnya ada pembuktian.

    Ketiga, cerita detektif lahir karena teka-teki yang dibentuk dusta – dan dusta, seperti akan saya uraikan di ujung tulisan ini, punya fungsinya sendiri.

    Tak mengherankan bila Il nome della rosa, novel pertamanya, (yang merupakan karya fiksi Eco yang paling kaya dalam tafsir dan paling memikat bila dibaca), adalah sebuah titisan kisah Sherlock Holmes dan Hercule Poirot – meskipun tak hanya itu.

    Di dalam novel ini, dengan piawai Eco menampilkan manusia dalam kapasitasnya yang unik. Jika kita menemukan “humanisme” di dalamnya, maka itu ketika diperlihatkan keistimewaan manusia: bukan cuma sebagai hewan yang mandiri dalam berpikir, seperti dalam humanisme Pencerahan menurut Kant, tapi juga hewan yang bisa berbohong dan bisa ketawa.

    Di situ pula makhluk ini berhadapan dengan sisi lain dari dirinya: hewan yang beriman.

    Dan dalam Il nome della rosa, Eco memanggungkan konfrontasi antara iman dengan tiga kemampuan manusia itu: dalam nalar, dalam humor, dalam dusta.

    Novel ini mengadopsi model cerita Abad Tengah, dengan pembagian bab berdasarkan waktu ibadah dalam biara – tapi kisah yang terbentuk menampilkan kompleksitas sebuah karya modern – dengan akhir yang membawakan perspektif, katakanlah, “pasca-modern”. Dengan cara bercerita yang memikat.

    Syahdan, di tahun 1327, serangkaian pembunuhan terjadi di sebuah biara yang terisolir di Italia Utara. Waktu itu datang ke sana seorang pastur dari Ordo Fransiskan, orang Inggris, William Baskerville, untuk mengikuti sebuah perdebatan teologis. Ia disertai seorang rahib muda, anak Jerman, Adso.

    Kepala biara pun meminta William menyelidiki apa yang menyebabkan sejumlah biarawan berturut-turut mati secara misterius. Dan sang padri Fransiskan pun jadi detektif.

    Ia berhasil. Akhirnya terbukti para biarawan itu terkena racun. Akhirnya diketahui bahwa mereka mati karema berani masuk ke ruang perpustakaan tempat sebuah buku karya Aristoteles tentang humor tersimpan.

    Buku itu dijauhkan dari siapa saja. Jorge, pustakawan utama, seorang biarawan tua yang buta dan fanatik, telah menyembunyikannya. Ia melindungi karya Aristoteles itu secara istimewa: lembar-lembarnya dilapisi racun yang ganas; siapa yang membuka-bukanya akan terkena, dan pasti mati.

    Pada akhirnya, setelah menghimpun data dan menyusun hipotesis, William menemukan motif kematian atau pembunuhan itu. Di situ ia tampak sebagai seorang padri Abad Tengah yang tak lazim: ia menampik kepercayaan bahwa rangkaian kematian misterius itu hasil perbuatan Iblis.

    Dengan metode abduksi, ia bisa memecahkan sebuah teka-teki yang pelik. Ia mengingatkan kita kepada Sherlock Holmes yang mengamalkan apa yang disebutnya sendiri sebagai the science of deduction: mengamati fakta-fakta kecil, yang mungkin bisa jadi dasar kesimpulan-kesimpulan yang besar, dan kemudian mem-verifikasi-kannya.

    William mungkin akan tampak anakronistis, sebab umumnya Abad Tengah Eropa diceritakan sebagai abad yang gelap, diliputi taklid dan takhayul, zaman ketika agama menguasai pemikiran dan ilmu-ilmu masih kerdil. Tapi Eco justru menunjukkan bahwa Abad Tengah bukan sepenuhnya kegelapan.

    Masa itu, katanya dalam sebuah wawancara, justru merupakan “tanah subur dari mana akan terbit zaman Renaissance”. Abad Tengah adalah sebuah masa peralihan dengan segala gejolak dan kegugupannya: transisi dari suasana jahiliah ke dalam the Age of Reason, zaman yang berpegang nalar atau akal budi.

    Dan William adalah manusia di masa transisi itu: seorang yang beriman, pengikut Ordo Fransiskan, tapi tak berpikir dari doktrin agama. Baginya, kebenaran yang mutlak dan dianggap final justru menakutkan.

    Kebenaran, bagi William, orang Inggris ini, bukan ditentukan konsep-konsep, melainkan  pengalaman empiris: dunia yang dicerap pancaindra, dunia benda-benda yang “dekat”, partikular, konkret, berubah-ubah.

    Seperti disebutkan Aldo, si narator dalam Il nome della rosa, William menunjukkan “sikap skeptis tentang ide-ide universal” tetapi ”hormat terhadap hal-hal individual”. Eco menekankan sifat ini dengan memberinya latar belakang Inggris – negeri para filosof empiris: John Locke, David Hume, John Stuart Mill. Seakan-akan William Baskerville bagian dari mereka.

    ***

    Hubungan empirisme dengan penelaahan ilmu cukup dikenal. Dari segi ini, William berada dalam kubu pemikiran ilmiah, sebuah kontras bagi kehidupan di biara Italia abad ke-14 itu, di mana iman adalah segala-galanya.

    Ia belajar di Oxford, murid Roger Bacon, padri Fransiskan di pertengahan abad ke-13 yang memelopori studi tentang alam secara empiris.

    Bacon memperkenalkan pelbagai gagasan teknologi baru, antara lain, tentang mesiu, mesin terbang, dan terutama optik, yang ditakiknya dari karya Alhazen (Hasan Ibn al-Haytham), ilmuwan Arab abad ke-10 yang karyanya telah diterjemahkan ke dalam bahasa Latin.

    Alhazen, Al Kindi… Beberapa kali William menyebut sumber-sumber Islam dalam pengetahuannya – dan saya merasa Eco sedang hendak menegaskan sebuah perbandingan: dunia Kristen yang terkekang dogma dan kecemasan akan dosa, begitu tertinggal dibandingkan dengan dunia Islam yang, (setidaknya di abad ke-9 dan ke-10, 400 tahun sebelumnya – bukan dunia Islam hari ini), penuh percaya diri, berani menjelajah ilmu pengetahuan ke sudut yang sejauh-jauhnya.

    Di dalam proses itu, “kekuatan magis,” magia, mendapatkan makna lain. Agama, menurut William, harus memuliakan magia santa, di mana “pengetahuan Tuhan dimanifestasikan melalui pengetahuan manusia, untuk mengubah alam, dan salah satu tujuannya adalah memperpanjang hidup”.

    Tapi itulah yang tak ditemukan di biara itu. Pada akhirnya tempat ibadat itu pun jadi sebuah alegori kehidupan iman yang ketakutan, yang menyembunyikan konflik dalam dirinya, dan tertutup.

    Tak mengherankan bila agama dalam novel ini adalah sebuah gua yang muram.

    Gereja digambarkan menumpuk kekayaan duniawi dengan tanpa risih, sementara di sekitarnya menjalar kemiskinan. Ada rohaniawan-rohaniawan yang melawan keadaan itu. Mereka menjadi kritik yang merisaukan para wali penjaga ajaran: mereka memilih jalan kemiskinan, membentuk aliran yang mengharamkan hak milik, dan menggerakkan pembangkangan terhadap Paus – mungkin cara Eco mengingatkan pembacanya akan para padri Katolik Amerika Latin yang bekerja sama dengan gerakan komunis dalam “teologi pembebasan.” Tapi akhirnya mereka jadi sempalan yang dikejar-kejar dan dihabisi.

    Di tengah-tengah kehidupan beragama itu, ada kekuasaan Inkuisitor, yang atas nama Tuhan merasa berhak mengusut keimanan seseorang dan membakar hidup-hidup orang yang dianggap ingkar dari ajaran. Salah satu bagian yang mencekam dalam Il nome della rosa adalah ketika seorang yang tak berdaya diadili, diusut kelurusan imannya, dan disiksa, dan seorang gadis dusun yang miskin dan tak bersalah dicadangkan dibunuh dengan nyala api.

    Dalam suasana yang penuh ketegangan itu, hadir Jorge. Sosok antagonis ini dengan tegar menegakkan satu tiang iman: “rasa takut” – persisnya, “rasa takut kepada Tuhan”.

    Tanpa rasa takut, kata biarawan tua itu, tak akan ada iman. Hukum, katanya pula, berjalan karena rasa takut. “Apa akan jadinya kita, makhluk yang berdosa ini, tanpa rasa takut?”. Baginya, rasa takut adalah “anugerah Tuhan yang paling berpandangan jauh, paling kasih-sayang”.

    Agaknya karena itulah iman dalam konsep Jorge adalah iman yang cemas. Biarawan buta ini mengharamkan gambar dan karya visual, terutama bila melukiskan mahluk dan adegan yang ganjil, kocak, dan menarik.

    Ia cemas bila seorang rahib merasa lebih senang “mengagumi karya manusia ketimbang merenungkan hukum Tuhan”. Jorge cemas: imajinasi, nalar, bahasa, dan tubuh manusia adalah kemampuan yang bisa liar.

    Dalam khotbahnya menjelang akhir novel, padri tua ini mengingatkan bahwa kebanggaan biaranya terletak dalam tugas “merawat pengetahuan”. “Merawat”, katanya, bukan “mencari”. Sebab pengetahuan, sebagai milik yang datang dari Tuhan, “sudah didefinisikan sejak semula”.

    Maka semua kemampuan manusia harus dikendalikan. Jorge menganggap, yang dikehendaki Yesus dari manusia adalah “ya” atau “tidak”, itu saja. Jika bergeser, Iblis akan menyeret kita ke jalannya.

    Sehubungan dengan itu, metafor atau kiasan tak diperbolehkan. Makna kata harus transparan, pasti, dan harfiah. “Untuk mengatakan ‘ikan’ cukup dengan menyebut ‘ikan’,” katanya, “tanpa menyembunyikan makna di bawah bunyi kata itu.”

    Sejalan dengan itu pula, iman yang antimetafor ini mengharamkan humor dan menjauhkan manusia dari ketawa. Bagi Jorge, humor membuat manusia mudah menyeleweng dari jalan lurus. “Ketawa menghasut orang untuk ragu,” katanya. “Ketawa mematikan rasa takut,” dan, seperti sudah disebut di atas, bagi Jorge, “tanpa rasa takut tak akan ada iman.”

    Maka pustakawan tua ini menandaskan bahwa manusia tak sepatutnya jenaka, tak pantas ketawa, sebab Kristus tak pernah ketawa. Buku tentang humor tak boleh dibaca, apalagi diikuti. Terutama karya Aristoteles, “Sang Filosof”.

    Jorge agaknya lebih mengamini Plato yang mengutamakan ide yang kekal dan menganggap tubuh sebagai sesuatu yang rendah. Yang pasti ia anti-Aristotelian. “Tiap buku dari tangan orang ini,”  kata Jorge, “telah meruntuhkan sebagian dari pengetahuan yang selama berabad-abad dihimpun agama Kristen.”

    Kitab Kejadian, misalnya, telah menunjukkan komposisi dari kosmos, tapi Aristoteles didatangkan, dan filosof ini memperkenalkan alam semesta hanya sebagai “zat yang budeg, dongok, dan berlendir”, materia sorda e viscida.

    Bersama itu, “orang Arab yang bernama Averoes itu,” – yang membawa pemikiran Aristoteles ke kalangan umat Kristen – nyaris meyakinkan semua orang bahwa dunia ini kekal.

    Kata Jorge, kesal: “Sebelumnya kita melihat ke atas, ke langit, kini kita menatap ke bawah, ke bumi. Kita memercayai yang di langit berdasarkan kesaksian apa yang di bumi.”

    Sang Filosof pula yang mengangkat martabat humor. Aristoteles menjadikan ketawa bagian dari seni, jadi telaah filsafat dan “teologi yang munafik”. Jorge cemas bila kelak “bahasa keyakinan” digantikan oleh “bahasa olok-olok”.

    Ia cemas karena ketawa adalah kesukaan orang ramai, rakyat banyak yang seharusnya dibimbing para “penggembala rohani” agar selamat dari godaan perut, alat kelamin, makanan, dan “hasrat mereka yang jorok”.

    Pendeknya, pengetahuan yang dibawa Aristoteles adalah ajaran sesat. Dan Jorge mengingatkan, buku sang Filosof, yang semula tak dikenal dunia Kristen, “sampai kepada kita melalui orang Islam, orang kafir”.

    William adalah lawan yang telak bagi anggapan seperti itu. Baginya, ilmu tak mengenal kafir atau tak kafir. Di atas sudah disebut bagaimana ia menghormati khasanah ilmu dari para pemikir Islam.

    Di bagian lain novel ini, William, ketika berada di tengah perpustakaan biara yang berisi buku-buku yang tak lazim, menemukan sebuah kitab yang langka: telaah Ayyub al-Ruhawi tentang “gejala hidrofobia pada anjing.” Lihatlah, katanya, ada ”karya-karya ilmiah dari mana orang Kristen harus banyak belajar”.

    William juga mengoreksi Adso yang mengangap Quran – yang kebetulan ada di ruangan itu – sebagai kitab yang “menyimpang”. Bukan, Adso, kata sang pastur dari Inggris itu, Quran “adalah sebuah buku yang mengandung kearifan yang berbeda dari ajaran kita”.

    Berbeda – dan itu tak berarti salah dan sesat. Dan apakah salah atau sesat ketika yang disebut “kebenaran” tak bisa dirumuskan secara pasti? William, yang juga seorang pragmatis, tak menawarkan satu rumusan. Bahkan ia, menurut Adso, “sama sekali tak tertarik kepada kebenaran”; ia lebih asyik menelaah kemungkinan-kemungkinan.

    “Sebab itu Tuan tak punya satu jawaban bagi pertanyaan-pertanyaan Tuan?” “Adso, seandainya aku punya itu, aku sudah akan jadi pengajar teologi di Paris.”

    Dengan posisi itulah ia melihat bagaimana humor dan ketawa dalam kehidupan manusia amat penting – dan bagaimana “kebenaran”, yang dianggap hanya ada satu oleh teologi, bisa menakutkan. Kutipan yang terkenal, kata-kata Baskerville:

    Mungkin tugas mereka yang mencintai umat manusia adalah membuat orang menertawakan kebenaran, membuat kebenaran tertawa, sebab satu-satunya kebenaran terletak dalam belajar membebaskan diri kita dari gairah yang tergila-gila kepada kebenaran.

    “Gairah yang tergila-gila kepada kebenaran”, la morbosa passione per la verità itulah yang membuat orang siap membinasakan mereka yang diangap “tidak-benar”. Di saat itu, di Abad Tengah itu, William seakan-akan sedang memandang ke semesta sejarah, ke masa lalu dan masa depan, ke saat-saat ketika ideologi dan ajaran agama – yang mengeklaim sebagai pembawa Kebenaran – berkali-kali jadi penindas. Atau membuat manusia saling membunuh.

    Eco mengutarakan hal ini lagi dalam kata-kata Simonini, tokoh utama Il cimitero di Praga: ”Orang tak pernah begitu keji, secara penuh dan antusias, seperti ketika ia bertindak berdasarkan keyakinan agama.” Agama, bagi Simonini, bukan candu, melainkan “kokain”, narkoba yang membuat orang beringas dan bergairah. Dan gairah itu, gairah kepada kebenaran itu, bisa bertaut dengan sikap takabur.

    Maka William mencerca Jorge, rohaniawan yang merasa paling suci dan benar itu. “Kamu Iblis,” katanya dengan sengit. Iblis bukanlah kekuasaan yang memenangkan materi, il principe della materia. Iblis adalah keangkuhan rohani, l’arroganza dello spirito – “iman yang tanpa senyum, kebenaran yang tak pernah dijangkiti ragu.”

    Dengan “keangkuhan” juga manusia merasa mampu mengetahui dunia sampai mendasar – dan akhirnya menjadikan dunia hanya sebungkah obyek untuk ditelaah dan diolah.

    Saya kira tema itu juga yang dikemukakan Eco dalam novelnya yang kedua, Il pendolo di Foucault. Di sini tokoh Casaubon mengajukan satu perspektif lain:

    “Saya sampai pada keyakinan bahwa bumi seutuhnya adalah sebuah enigma, sebuah enigma yang tak berbahaya, yang justru jadi mengerikan karena usaha kita untuk menafsirkannya, seakan-akan ia menyimpan kebenaran di dasarnya.”

    Buat menangkal ilusi bahwa ada “kebenaran” di dasar dunia itulah kita perlu mengakui: ketidak-benaran punya fungsinya sendiri. Kita ingat yang dikatakan Eco: manusia adalah makhluk yang bisa berdusta; anjing tidak. Bahasa memungkinkan itu. “Manusia dapat mengisahkan dongeng peri, membuat gambaran dunia baru, berbuat salah – dan kita bisa berbohong,” katanya dalam salah satu wawancaranya.

    Dan kebohongan, seperti dalam cerita detektif, seperti dalam Il nome della rosa, bisa mengganggu manusia, mendorongnya untuk membongkarnya. Tapi kebohongan juga membuat kita sadar bahwa kita bisa terkecoh, kita bisa salah. Seperti yang ditulis Eco dalam “The Force of Falsity”, salah satu esei dalam Serendipities: Language and Lunacy:

     “…mengakui bahwa sejarah kita digerakkan oleh banyak cerita yang kini kita ketahui sebagai cerita bohong, seharusnya membuat kita waspada untuk selalu siap menginterogasi cerita-cerita yang kita yakini sebagai benar. Ukuran kearifan komunitas kemanusiaan kita didasarkan kepada kesadaran yang terus menerus akan kemungkinan bahwa yang kita ketahui, yang kita pelajari, bisa salah.

    Saya kira itu sebabnya, ketika Il nome della rosa berakhir, tak ada perayaan kemenangan seperti yang biasa kita temukan dalam kisah seorang detektif yang dengan the science of deduction berhasil memecahkan misteri dan mengungkapkan kebenaran.

    Novel Eco ditulis dan dibaca di masa yang berbeda dari zaman ketika kisah-kisah Sherlock Holmes dielu-elukan: akhir abad ke-19 Eropa. Tokoh cerita detektif Inggris itu hidup ketika positivisme berkibar, filsafat yang yakin bahwa logika dan rasionalitas selalu sanggup menjaga tertib pikiran dan memastikan kebenaran.

    Tapi zaman Eco, zaman kita, sebaliknya: kini para pemikir menyadari bahwa rasionalitas bisa menyesatkan dan kebenaran tak stabil.

    Di titik klimaks novel ini, Jorge tewas, tapi perpustakaan biara yang menyimpan koleksi ilmu itu terbakar habis – sebuah alegori pasca-modern tentang gagalnya dunia modern. Dunia modern, juga agama-agama yang hidup di dalamnya, gagal meyakinkan bahwa selalu ada satu sumber yang tunggal, atau fondasi yang kekal, untuk kebenaran. Padahal yang didapat hanya serpihan.

    Seakan-akan mengukuhkan hal itu, Adso yang salih itu akhirnya hanya bisa mengumpulkan serpihan bekas buku dari puing-puing perpustakaan yang telah hangus.

    Tapi ia tak menampiknya. Ia merawatnya sampai di hari tuanya. Baginya, itu satu bentuk perpustakaan tersendiri: “fragmen, kutipan, kalimat yang tak selesai, ujung buku-buku yang terpotong”– yang  makin ia baca berulang kali, makin jelas bahwa semua hadir acak-acakan, tak mengandung pesan apa pun.

    Di akhir cerita William Baskerville juga mengakui: ia tak cukup arif untuk melihat bahwa sebenarnya tak ada tata yang tertib di alam semesta. Dunia sehari-hari selalu acak-acakan. Tata yang tertib hanya ada dalam pikiran manusia, berfungsi sebagai tangga untuk meraih ilmu pengetahuan, menggapai kebenaran. “Tapi setelah itu, tangga itu harus dibuang,” kata William.

    Itu berarti, jalan ke kebenaran selalu baru.****

     

    ——————————————————————————————————

    Sumber Tulisan dari Buku Eco dan Iman, Diva Press.

     

  • Sastra Lembata: Dari Simpan Pesan ke Imajinasi Masa Depan

     

    “ADA banyak hal yang sulit dibicarakan tanpa prasangka, tetapi kebudayaan barangkali merupakan salah satu pokok soal yang paling kuat ditandai prasangka. Salah satu sebabnya ialah karena dalam sifatnya kebudayaan merupakan suatu apriori untuk setiap orang, sehingga setiap usaha untuk memikirkan, memajukan dan melakukan perubahan kebudayaan sekaligus merupakan produk dari kebudayaan orang-orang yang terlibat dalam usaha tersebut. Kebudayaan selalu menjadi juga cultural paradigm (konsep cultural paradigm dipakai di sini dalam arti sebagaimana yang dipergunakan oleh C. Geertz dalam bukunya, Negara: The Theatre State in Nineteen Century Bali, Princeton: Princeton University Pres, New Jersyey, 1980) bagi seseorang yang akan menentukan bentuk dan sudut penglihatannya berdasarkan apriori kognitifnya dan sekaligus mempengaruhi jenis dan arah pilihan yang diambil berdasarkan preferensi nilai yang dianut dalam kebudayaan bersangkutan. Karena walaupun kita selalu dihantui tanggung jawab dan kewajiban untuk memberi sesuatu kepada kebudayaan, kita pada dasarnya lahir dan besar sebagai penerima kebudayaan dari generasi yang terdahulu. “Kita adalah ahli waris yang sah dari kebudayaan dunia” kata seniman “Gelanggang”, di mana kebudayaan diturunkan sebagai notre heritage n’est precede d’aucun testament (warisan kita yang diturunkan tanpa surat wasiat – Hannah Arendt, Between Past and Future, N. Y.: Penguin Books, 1978). Rene Char, penyair dan penulis Prancis yang baru saja dikutip kata-katanya, tentu saja mau mengatakan bahwa pada mulanya kebudayaan adalah nasib dan baru kita memanggulnya sebagai tugas. Pada mulanya kita adalah penerima yang bukan saja menghayati tetapi juga menjadi penderita yang menanggung beban kebudayaan itu, sebelum kita bangkit dalam kesadaran untuk turut membentuk dan mengubahnya. Pada dasarnya kita adalah pasien kebudayaan sebelum kita mengambil keputusan untuk melakukan sesuatu bagi kebudayaan kita, sebetulnya kita telah mengalami pergeseran tertentu dalam apriori kognitif dan preferensi nilai dalam sistem kebudayaan kita. Dengan kata lain, telah terjadi pergantian warisan yang satu dengan warisan lain, ketika kita menjadi pasien bagi suatu kebudayaan baru.” ( Ignas Kleden,  “Pembaruan Kebudayaan: Mengatasi Transisi”  dalam Sikap Ilmiah dan Kritik Kebudayaan, LP3ES,1987).

    Menjawab pelbagai pertanyaan atas soal-soal kebudayaan di atas, pada Sabtu, 2 April 2022, Institut Kebudayaan Lembata (IKaL) mengadakan serial ke-3 Diskusi Kebudayaan dengan tema “Sastra dan Kebudayaan Lembata”. Serial ke-3 Diskusi Kebudayaan ini terselenggara atas kerjasama Institut Kebudayaan Lembata (IKaL) dengan Direktorat Kepercayaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat, Direktorat Jendral Kebudayaan Kemendikbudristek RI. Diskusi ini mencoba menggali lebih dalam beberapa tema menarik diantaranya apakah ada sastra Lembata dan kalau ada apa bentuknya?,  mestikah sastra terlibat dalam kehidupan masyarakat?, apa pesan untuk generasi sekarang dengan mempelajari sastra?, bagaimana sikap kebudayaan (termasuk kebudayaan daerah) dalam menghadapi modernisasi?. Tampil sebagai pemateri dalam Talk Show diskusi yakni: Dr. Yoseph Yapi Taum (Penyair, Peneliti Sastra Lisan  dan Pengajar Sastra di Universitas Sanatha Dharma), Dr. Budi Kleden, SVD (Teolog dan Kritikus Sastra), Trie Utami (Penyair, Seniman dan Penggiat Budaya), Dr. Hilmar Farid (Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek RI), Moderator: Ursula Natali Langouran, MC: Monika N. Arundhati. Berandanegeri.com menyajikan rangkumannya.

     

    Yoseph Yapi Taum: Lembata dan Sastra Lisan

    Yoseph Yapi Taum dalam bukunya Studi Sastra Lisan (Lamalera, 2011) mendefinisikan  Sastra Lisan sebagai sekelompok teks yang disebarkan dan diturun-temurunkan secara lisan, yang secara intrinsik mengandung sarana-sarana kesusastraan dan memiliki efek estetik dalam kaitannya dengan konteks moral maupun kultur dari sekelompok masyarakat tertentu.

    Penyebutan sastra untuk sebuah etnis tertentu selalu berkaitan erat dengan bahasanya. Di Lembata terdapat dua bahasa besar yakni bahasa Lamaholot dan bahasa Kedang. Maka di Lembata terdapat dua model sastra yakni sastra Lamholot dan sastra Kedang. Sastra Lamholot mementingkan pola paralelisme dengan rumusan di dalam percakapan-percakapan ritual adat. Sastra Lamaholot memiliki tradisi kuat dengan model penceritaan yang disebut “Koda-Kiring”. Oreng adalah sebuah contoh ekspresi sastra Lamaholot yang mementingkan pola paralelisme dengan rumusan percakapan ritual yang memiliki nilai keindahan.

    Dalam sastra Lamaholot jarang dijumpai dongeng atau cerita rakyat. Sastra Lamaholot dapat ditelusuri pada puisi-puisi rakyat Tutu-Marin yang dituangkan dalam puisi-puisi lisan.

    Sastra Lamaholot, selalu mementingkan pola paralelisme dengan rumusan di dalam percakapan-percakapan ritual adatnya dengan model Wua Matan (ada pasangan paralel).

    James Fox pernah mengadakan penelitian di kawasan Timur Indonesia dan menyebutkan bahwa di kawasan Indonesia Timur: Flores, Timor dan Ambon adalah wilayah penyebaran sastra paralelisme dengan model Wua-Matan. Dalam sastra Lamaholot dapat kita jumpai contoh sastra dengan model Wua-Matan. Sastra Lamaholot menggunakan kata Lera Wulan-Tanah Ekan (Lera-Wulan: Matahari-Bulan, kekuatan langit, Tanah Ekan: kekuatan bumi) sebagai satu entitas. Dalam konsep sastra Lamaholot dengan model Koda-Knalan dengan pasangan paralel Lera Wulan – Tanah Ekan diartikan sebagai Tuhan sekalian alam-Tuhan yang Maha Esa.

     

    Budi Kleden: Sastra yang Terlibat

    Sastra lisan lahir dari religiositas masyarakat. Ada tautan yang erat antara religiositas, sastra dan agama. Religiositas dan agama adalah dua hal yang berbeda. Religiositas adalah tanggapan (respon) seseorang atas pengalaman dengan yang Ultim (yang Ilahi) tanggapan dalam bentuk perasaan, pikiran, imajinasi, ketika orang berhadapan dengan pertanyaan yang sulit dijawab dalam hidup dengan kerapuhannya sendiri dan juga yang menakjubkan. Blaise Pascal menamai religiositas sebagai “du coeur” yaitu cita rasa yang mencakup totalitas ( rasio dan rasa manusiawi) kedalaman pribadi manusia. Pada dasarnya religiositas mengatasi agama yang tampak formal dan resmi. Agama lebih menunjuk kepada kelembagaan, ajaran, ritual.

    Kalau agama kehilangan kontak dengan religiositas maka agama menjadi museum yang mati, sesuatu yang tidak menginspirasi. Agama baru menjadi hidup bila tetap ada kaitannya dengan religiositas. Dalam gereja Katolik misalnya dikenal istilah sensus fidelium-rasa keagamaan. Rasa keagamaan bisa menemukan ekspresi dalam ajaran baku dan perlu ada kontak yang hidup antara rumusan agama yang baku dengan rasa keagamaan yang dihidupi oleh umat. Sastra lahir dari religiositas dan juga agama yang ada. Komumitas agama mempunyai sastra. Komunitas agama yang ada di Lembata juga mempunyai kekayaan sastra yang lahir dari pengalaman religius.

    Baik sastra, religiositas maupun agama menghadirkan yang ideal. Dalam menghadirkan yang ideal ia ibarat cermin. Kalau kita berhadapan dengan cermin kita melihat kenyataan diri kita. Dengan melihat kenyataan diri kita, juga mengundang kita untuk melihat apa-apa yang perlu kita perbaiki. Melihat realitas sekaligus melihat apa yang harus diperbaiki. Pada titik inilah kritik sosial masuk. Berhadapan dengan yang ideal kita melihat apa yang kurang, yang tidak indah, apa yang tidak utuh, apa yang tidak benar dan ini adalah kritik sosial yang terungkap baik dalam agama, religiositas maupun agama. Karena itu baik sastra, religiositas maupun agama mempunyai muatan kritik sosial yang tinggi.

     

    Trie Utami: Sastra sebagai Cara Simpan Ilmu Pengetahuan

    Sastra lisan tidak hanya dilihat sebagai legenda, dongeng atau cerita rakyat. Sastra lisan bisa dilihat dalam konteks ilmu pengetahuan. Sastra tidak hanya mengandung  nilai-nilai religiositas namun nilai-nilai yang terkandung didalamnya adalah sebuah cara simpan ilmu pengetahuan.  Sastra tidak hanya dilihat sebagai dongeng, legenda, atau kisah tutur. Sastra lisan misalnya harus dilihat sebagai cara leluhur kita menyimpan dan membagikan pesan. Diperlukan kemampuan membaca, menerjemahkan, menafsir apa yang leluhur kita simpan sebagai karya sastra. Kita perlu memakai cara baca yang berlapis. Sebagai contoh di Jawa Barat ada tujuh tanda baca yang dipakai untuk mendapatkan suatu cerita baik yang disimpan di dalam naskah-naskah lontar, legenda maupun dogeng. Ke tujuh tanda baca itu adalah silip, sindar, sampir, siloka, sandi, sasmita, dan sunyata. Ketujuh tanda baca ini dipakai untuk mendapatkan suatu cerita baik yang disimpan di dalam naskah-naskah lontar, legenda maupun dongeng.  Sebuah dongeng, mitos, legenda bila dibaca dengan tujuh tanda baca itu maka kita akan menemukan banyak aspek. Kadang-kadang leluhur kita menyimpannya di dalam nama-nama tempat. Begitulah cara simpan leluhur kita tentang apa yang perlu diwariskan. Kita mempunyai aksara-aksara dimana itu menjadi kode bagi penyimpanan-penyimpanan ilmu pengetahuan. Karena nilai-nilai yang terkandung di dalam sastra-sastra lisan sebagai cara simpan pengetahuan kita bisa menemukan sistem ekologi, kemudian kita bisa menemukan sistem sosial, ada pengobatan dan juga sains (dalam bahasa lama bukan sains dalam pengertian mutakhir).

    Saat ini kita dituntut untuk melihat bahwa apa yang ditinggalkan oleh leluhur kita harus bisa dibahasakan dalam bahasa hari ini. Tugas kita adalah mengadakan gerakan untuk menggali, mendokumentasikan, mereinterpretasi dan mencoba merektualisasi dengan mengadakan pemutakiran nilai-nilai yang kita anggap lampau. Inilah yang mungkin bisa kita lakukan tidak saja membangun sebuah desain thinking tetapi juga sebuah desain doing.

    Sastra di Lembata mesti dibaca dengan kritis bahwa dia tidak sekedar dongeng, atau legenda tapi sastra itu mesti mampu kita reinterpretasi ke masa kini untuk dibawah ke masa depan sebagai titik pijak.

     

    Hilmar Farid: Kebudayaan dan Modernitas

    Mendokumentasikan karya sastra lisan adalah tugas kita yang paling mendesak. Hal ini dipacu dengan keadaan dimana para penutur sastra lisan yang usianya semakin uzur. Regenerasi sastra lisan juga sangat bervariasi. Ada daerah-daerah yang anak mudanya terlibat sungguh dalam regenerasi sastra lisan dan ada daerah-daerah yang regenerasi berjalan lambat.

    Mendokumentasikan sastra lisan bukanlah perkara yang sederhana. Biasanya orang menggunakan rekaman guna mentransfer sastra lisan in. Kesulitan yang dihadapi adalah mesti dipastikan soal bunyi dan nuansa tidak hilang saat pendokumentasiaan dilakukan.

    Dalam sebuah kebudayaan terdapat tiga hal penting   yakni  sistem ide-ide, sistem tingkahlaku dan perwujudan benda- benda budaya. Baik ide-ide, pola tingkahlaku, dan benda-benda materiil akan dipandang pertama-tama sebagai produk sebuah kebudayaan. Soal penting yang mesti kita sama-sama pikirkan tentang sebuah kebudayaan (juga kebudayaan di Lembata) adalah soal penerimaan kebudayaan terhadap pengaruh-pengaruh dari luar. Ketika sebuah kebudayaan menghadapi pengaruh dari luar maka yang dapat dilakukan adalah kebudayaan itu memilih untuk menentang perubahan dan mempertahankan identitasnya ataukah kebudayaan itu menerima perubahan dan mengembangkannya lebih jauh ( soal ini bisa dilihat dalam novel Lembata ketika Pedro menawarkan apakah bisa hosti dan anggur digantikan dengan jagung titi dan moke, lihat novel Lembata – Lamalera 2011). Kebudayaan dituntut untuk mencari maknanya dalam hubungannya dengan berbagai segi kehidupan manusia. Kebudayaan mesti mampu memperbaharui dan mengembangkan dirinya dengan nilai-nilai baru yang relevan dengan kemajuan zaman. ( Paskalis Bataona )

    —————————————————————————————————-

     

     

  • Yang Muda Yang Bersinar – Orang Muda Katolik (OMK) St. Aidan

     

    Orang Muda Katolik (OMK) Lingkungan St. Aidan, Paroki St. Agustinus Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, menggelar acara Konsolidasi dan Revitalisasi Kepengurusan OMK St. Aidan, di halaman salah satu pengurus lingkungan St. Aidan, (Jumat,01/4/2022).

    Pastor Rekan Paroki St. Agustinus Halim Perdanakusuma, Romo Robertus Guntur, Pr menuturkan, kegiatan OMK Paroki secara praksis harus dimulai dari level lingkungan. Selain itu, para pendamping diharapkan menjadi motor penggerak OMK.

    Romo juga mengapresiasi gebrakan yang dibuat OMK Lingkungan St. Aidan yang mempersiapkan acara dengan sangat baik.

    “Kegiatan OMK menjadi hidup, harus dimulai dari tingkat lingkungan. OMK harus terorganisir secara rapi. Butuh komitmen dari adik-adik OMK agar kegiatan bisa berjalan dengan baik. Semoga OMK St. Aidan menjadi role model OMK di lingkungan-lingkungam lain” Tutur Rm. Guntur.

    Turut hadir pula para pengurus lingkungan dalam membantu memfasilitasi jalannya acara ; Pak Gerard Dasilva, Pak Mikel Mali, Pak Richard, Ibu Eny dan Pak Nolas.

    Ketua Lingkungan St. Aidan, Pak Gerard Dasilva, dalam sambutannya sangat mensuport kegiatan yang digagas OMK. Beliau pun mengapresiasi terbentuknya OMK Lingkungan.

    “Pentingnya anak-anak muda kita untuk sering berkumpul. Dengan berada dalam komunitas dan aktif dalam kegiatan menggereja, dapat membantu terbentuknya generasi gereja yang handal” Ujar Pak Gerard.

    Pak Mikel Mali selaku pendamping OMK St. Aidan dalam sambutannya pun melaporkan bahwa Jumlah OMK St. Aidan banyak dan menyatakan siap menghidupkan OMK di lingkungan.

    “OMK St. Aidan yang terdata sekitar 80-an anggota, kami akan mendatakan lagi yang belum bergabung dalam organisasi ini. Kami sebagai pendamping siap menghidupkan OMK di lingkungan” Terang Pak Mikel.

    Di sela-sela konsolidasi, diisi dengan revitalisasi kepengurusan OMK St. Aidan. Siska terpilih sebagai Ketua OMK, Itha dan Theos (Wakil), Lina, Idha dan Indira (Sekretaris), Bheka dan Angel (Bendahara).

    Acara konsolidasi diawali dengan perayaan Ekaristi meriah yang dipimpin oleh Rm. Robertus Guntur, Pr, dimeriahkan juga oleh koor OMK St. Aidan, dihadiri segenap OMK dan umat lingkungan. (Ricky Hayon)

  • Yang Berumah di Tepi Air

    Yang Berumah di Tepi Air

     

    Ignas Kleden,  Sosiolog

     

    GENERASI pendiri republik ini, yaitu para bapak bangsa, dikenal sebagai orang yang sangat terdidik dan terpelajar. Mereka bisa disejajarkan dengan kaum terpelajar di negeri lain mana pun pada masa itu, baik di negara berkembang maupun di negara maju. Tapi pembawaan tiap orang telah membuat mereka masing-masing menghayati keterpelajarannya dengan cara yang khas, yang sedikit berbeda satu dan yang lainnya.

    Bung Karno, misalnya, boleh dikata salah satu orang yang paling banyak dan luas bacaannya pada masa itu, yang mengikuti perkembangan politik dunia dengan penuh perhatian dan gairah. Namun yang mencolok pada dirinya adalah perhatian seorang politisi sejati tanpa minat khusus pada the state of the art dari perkembangan ilmu pengetahuan masa itu. Sjahrir adalah tipe intelektual dengan kecenderungan cendekiawan yang barangkali paling kuat di antara rekan seangkatannya. Seorang intelektual tidak mencari dan mengumpulkan pengetahuan sebagai tujuan utamanya, tapi menerjemahkan pengetahuan dan erudisinya menjadi sikap moral atau visi kebudayaan. Haji Agus Salim, sang poliglot, mempergunakan pengetahuannya untuk mengajari kader-kader politiknya di samping memanfaatkan kemahiran bahasa asingnya yang luar biasa itu untuk keperluan diplomasi. Tan Malaka barangkali orang yang mengambil peranan sadar sebagai ideolog dan memakai semua informasi ilmiah untuk memberikan pendasaran pada ideologinya. Di antara politisi masa itu mungkin dialah seorang ideolog dengan kemampuan foundationalist yang paling solid.

    Pada hemat saya, Hatta tampil secara mengesankan dengan sikap seorang sarjana, seorang scholar, yang di samping berjuang dan terlibat aktif secara politik, selalu memberikan perhatian pada perkembangan ilmu pengetahuan dan mengumumkan tulisan-tulisannya menurut tata cara yang jamak dalam dunia akademis. Di antara para bapak bangsa itu barangkali hanya dia seorang (dan Tan Malaka, sampai tingkat tertentu) yang tekun menuliskan buku-buku teks, baik dalam bidang ekonomi (Pengantar ke Jalan Ekonomi Sosiologi), sejarah filsafat (Alam Pikiran Yunani,), maupun filsafat ilmu pengetahuan (Pengantar ke Jalan Ilmu dan Pengetahuan).

    Selain itu, dia selalu teliti memberikan sumber dan rujukan untuk gagasan yang  diumumkannya dalam tulisan lepas di media massa. Maka seseorang yang tertarik pada sejarah ilmu pengetahuan akan segera melihat ke mana Hatta berorientasi pada waktu itu untuk bidang-bidang ilmu pengetahuan yang digelutinya. Dalam ilmu ekonomi, dia tidak banyak terpukau pada ekonomi klasik, tapi pada aliran historis dan ekonomi politik. Hatta selalu membedakan dengan tegas teori ekonomi, politik ekonomi, dan orde ekonomi. Gagasan-gagasan ekonominya lebih berorientasi pada Gustav Schmoller, Werner Sombart, dan Karl Marx daripada Adam Smith. Ilmu ekonomi dalam pandangannya bukanlah ilmu yang ahistoris seperti matematika, melainkan ilmu sosial yang hidup menurut perkembangan zaman, sehingga buku teksnya memakai judul “ekonomi sosiologi”.

    Dalam sejarah filsafat dan filsafat ilmu pengetahuan, orientasi utamanya adalah pada paham neokantianisme. Nama seperti H. Rickert dan W. Windelband, tokoh neokantian dari mazhab Heidelberg yang memberikan perhatian khusus pada sejarah filsafat dan filsafat sejarah, dan sering menjadi referensi Hatta, dengan mudah menandai kecenderungan itu. Seterusnya, dalam sosiologi, dia banyak memakai Max Weber, yang pada waktu itu menegaskan perbedaan hakiki antara ilmu sosial sebagai ilmu empiris dan sosial-politik sebagai praktek yang mengutarakan ideal-ideal kemasyarakatan yang harus dicapai. Ilmu sosial bukanlah alat ideologi, melainkan suatu disiplin ilmiah yang bertugas melukiskan dan menjelaskan kenyataan masyarakat.

    Sjahrir memang pernah menulis bahwa Hatta hampir tidak punya perhatian pada sastra: “Dalam seluruh perpustakaan Hatta, misalnya, terdapat hanya sebuah roman saja, dan tentang itu pun ia memberikan penjelasan (…) bahwa buku itu dihadiahkan orang kepadanya. Padahal tak bisa disangkal bahwa ia termasuk puncak golongan intelektual kita yang dididik di Eropa.” Ada kesan di sini seakan-akan Sjahrir menyesali bahwa Hatta hanya membaca kepustakaan yang berhubungan dengan bidang studinya, atau surat kabar, dan paling banter sedikit buku hiburan untuk menghilangkan ketegangan saraf. Kritik seperti ini mungkin harus dilihat dalam konteks yang lebih luas. Sebab, Hatta ternyata fasih sekali mengutip sastrawan dunia seperti Goethe, Schiller, dan Victor Hugo, dan pastilah tidak hanya membaca di waktu senggang zijn krant en soms nog wat ontspanningslectuur, sebagaimana dicemaskan Sjahrir.

    Kecenderungan kepada ilmu pengetahuan ini menonjol juga pada diri Sutan Sjahrir, yang dalam sepucuk suratnya menyatakan bahwa dia sebetulnya ingin mendalami studi kebudayaan tapi harus menjalankan tugas-tugas politik. Namun Sjahrir belum sempat mewujudkan niatnya itu (misalnya menuliskan sebuah buku yang utuh tentang kebudayaan) meskipun Indonesische Overpeinzingen atau Renungan dan Perjuangan merupakan refleksi filsafat kebudayaan yang amat mendalam dan kritis serta masih terlalu sedikit dipelajari sampai hari ini. Hatta tidak hanya menyatakan keinginannya, tapi juga mewujudkannya.

    Yang menarik dalam tulisan-tulisan ilmiahnya (dan juga dalam tulisan politik dan jurnalistiknya) ialah usaha Hatta untuk membahasakan hampir semua gagasan ilmiah dan filosofis itu dengan padanan dalam bahasa Indonesia tanpa menimbulkan kesan kaku atau artifisial. Dengan tidak ada referensi sebelumnya dalam bahasa ini, dapatlah dibayangkan betapa sulitnya menjelaskan gagasan filsafat dan ilmu pengetahuan dengan kosakata bahasa Indonesia. Sampai sekarang pun tidak banyak ilmuwan yang dapat mengindonesiakan secara memuaskan konsep ceteris paribus dalam bahasa Latin atau other things being equal dalam bahasa Inggris. Konsep itu mengatakan bahwa suatu gejala yang dijelaskan akan muncul lagi kalau syarat-syarat kemunculannya itu tidak berubah. Tapi pada awal 1950-an Hatta sudah menulis, “Sebab itu ilmu dalam segala keterangannya senantiasa mengemukakan syarat: ‘kalau yang selainnya tidak berubah.’ Syarat ini biasa disebut dengan perkataan Latin ‘ceteris paribus’. Pendeknya keterangan ilmu sebenarnya begini duduknya kalau begini jadinya, begitu kelanjutan (akibatnya), asal saja yang selainnya tidak berubah.” Dengan mudah dan ringan dia menjelaskan metode induksi sebagai “jalan (yang) bermula dengan mengumpulkan bukti dan daripada bukti-bukti itu dicari kebulatannya.” Sebaliknya, pada metode deduksi “orang bermula dengan menerima kebenarannya. Kemudian baru diuji kebenarannya dengan memeriksa keadaannya dalam satu-satunya.”

    Pada titik inilah kelihatan bagaimana pribadi Hatta sebagai orang yang mengutamakan disiplin, menghayati ilmu pengetahuan juga pertama-tama sebagai disiplin, seperti juga dia menghayati organisasi politik, administrasi, agama, dan tata negara sebagai disiplin. Seterusnya, disiplin ilmiah baginya menjadi suatu alat atau perkakas untuk bekerja. Keyakinannya ini sedemikian kuatnya sehingga dapat memberikan kesan seolah-olah dia seorang penganut instrumentalisme epistemologis. Dalam paham instrumentalis diandaikan bahwa pengetahuan tidak punya substansi kebenaran, tapi hanya menjadi “jembatan keledai” yang dapat membawa kita kepada pengetahuan yang benar. Menurut istilah-istilah Hatta, teori ilmu pengetahuan tidak lain dari suatu “stenogram (yang) terambil dari suatu pengalaman” dan “alat untuk mencari kebenaran, bukan kebenaran itu sendiri.”

    Dalam pandangan saya, pernyataan itu adalah ungkapan seorang guru yang ingin mencegah sikap dogmatis dalam diri para muridnya, agar tidak memandang teori ilmu pengetahuan sebagai doktrin yang harus dipegang teguh tanpa kritik. Teori haruslah dipandang sebagai peralatan yang dapat digunakan dan harus diperbaiki terus-menerus. Seandainya benar bahwa Hatta punya keyakinan instrumentalis yang konsekuen, niscaya dia tidak akan sibuk mengajarkan teori-teori ekonomi, yang dalam pandangannya bertugas “memberi keterangan tentang tabiat manusia yang umum dilakukannya dalam tindakannya menuju kemakmuran.” Definisi itu memang mirip suatu stenogram tentang pengalaman kita mengamati tingkah laku ekonomi dan jelas mengungkapkan suatu substansi pengetahuan dan bukan sekadar “jembatan keledai” yang tidak mengandung suatu pengertian dalam dirinya sendiri tapi hanya menjadi pengantar ke suatu pengertian lain. Dalam istilah epistemologi modern, ilmu pada dasarnya bukan hanya merupakan context of discovery, melainkan sekaligus context of justification. Ilmu bukan hanya jalan atau cara untuk menemukan, melainkan juga jalan dan cara untuk memeriksa dan menguji apa yang telah ditemukan.

    Hal ini semakin jelas kalau kita melihat sikap Hatta dalam politik. Bagi dia, politik bukan sekadar cara, strategi, dan taktik, tapi juga mengandung sesuatu yang harus dapat dibenarkan secara rasional. Dalam polemik tentang pencalonannya sebagai anggota Tweede Kamer di Den Haag, Desember 1932, muncul kritik keras dari Sukarno yang menganggap tindakan itu telah menafikan sikap nonkoperasi dalam politik Hatta. Menghadapi kritik itu, Hatta mengemukakan bahwa kata-kata Sukarno memang ibarat magnet yang dengan mudah menarik siapa pun yang membacanya. Dia mengakui pula bahwa bakat istimewa Sukarno itu sesuatu yang berguna dan amat diperlukan dalam menggerakkan orang ke suatu tujuan politik.

    Akan tetapi, kalau orang hendak memberikan penerangan kepada masyarakat, gaya yang menarik itu harus dihadapi dengan tenang dan diperiksa dengan teliti isinya. Ketika Sukarno mengatakan bahwa nonkoperator yang prinsipiil harus menolak bekerja sama dengan semua lembaga yang didirikan oleh pemerintah kolonial, Hatta menjawab bahwa Tweede Kamer tidak didirikan oleh pemerintah kolonial, tapi oleh pemerintah Belanda untuk rakyat Belanda. Siapa yang duduk dalam Tweede Kamer dapat menjatuhkan pemerintahan yang sah di Belanda, suatu hal yang amat berlainan dengan Volksraad di Hindia Belanda yang mustahil menjatuhkan gubernur jenderal.

    Ilustrasi ini hendak menunjukkan bahwa Hatta bukanlah seorang instrumentalis, melainkan seseorang yang percaya kepada sesuatu yang substansial. Pendiriannya tentang ilmu pengetahuan, keagamaan, dan ketatanegaraan penuh dengan gagasan substansif yang siap dipertahankannya. Barangkali saja posisi seperti inilah yang tidak memungkinkannya bertahan lama dalam pemerintahan, tatkala dia melihat bahwa politik semakin menjadi taktik dan siasat tapi tidak lagi mempertahankan tujuan tempat segala siasat harus dikerahkan. “Siapa yang takut dilamun ombak, jangan berumah di tepi air,” begitu dia menulis suatu waktu tentang orang yang hendak berpolitik tanpa risiko. Sayang bahwa suatu ketika air telah menjadi banjir bandang, sehingga Hatta dengan perhitungan yang dingin dan hati yang getir mengundurkan diri dari sana karena yakin tak ada rumah yang dapat tegak di bibir banjir.

    ************************************************************************

    Sumber: Kolom Majalah Tempo Edisi Khusus 100 tahun Hatta, 12-18 Agustus 2002

  • MANUSIA POLITIK – Sebuah Rekonstruksi Interpretasi Hannah Arendt terhadap Tindakan Politik Manusia

    MANUSIA POLITIK – Sebuah Rekonstruksi Interpretasi Hannah Arendt terhadap Tindakan Politik Manusia

     

     

     

    Oleh Edi Riyadi Terre, Alumnus STF Driyarkara

     

     

     

    KALAU “kebebasan adalah alasan adanya politik”, sementara pluralitas adalah kondisi inheren dan bukan sekadar prasyarat mutlak kehidupan politik, maka kebebasan dan pluralitas adalah dua sisi mata uang dan kebalikan dari kedua hal itu (ketidakbebasan dan ketunggalan) adalah apolitis. Manusia (man) tidak manusiawi (human) kalau tidak politis. Tapi politik bukanlah sebuah alternatif bagi kehidupan manusia, melainkan sebuah pencapaian puncak eksistensinya, sebuah apa yang saya sebut sebagai “konstruksi eksistensial” yang memungkinkan manusia menemukan kebenaran bahwa ia adalah manusia—politik adalah sebuah aletheia, disclosure, penyingkapan. Penyingkapan kebenaran itu terjadi melalui tindakan sebagai salah satu aktivitas utama dari tiga bentuk vita activa (dua lainnya adalah kerja dan karya, dan keduanya tidak politis). Di satu sisi, politik adalah ruang bagi tindakan untuk dimengerti sebagai tindakan, di sisi lain tindakan hanya dimungkinkan karena manusia itu bebas dan plural. Dengan demikian, politik adalah suatu “konstruksi eksistensial”—mayoritas komentator Arendt menyebutnya “artifisial” yang hemat saya agak mereduksi karakter eksistensialisme dalam filsafat politik Arendt—yang di satu sisi dimungkinkan karena kebebasan dan pluralitas manusia-manusia yang terwujud dalam tindakan dan, di sisi lain, tindakan itulah yang “merawat” kebebasan dan pluralitas.

    Demikianlah kira-kira yang dapat saya padatkan dari keseluruhan pemikiran Hannah Arendt bukan tentang politik melainkan tentang “manusia” yang seharusnya adalah “manusia politik”. Dikatakan seharusnya karena dua hal: pertama, politik bukanlah sebuah proses natural (Aristotelian) dan sosiologis (Hobbesian), melainkan kultural; jadi bukan sebuah keniscayaan alami atau keniscayaan hasrat individual dalam kesosialan manusia, melainkan sebuah upaya sadar dan transformatif. Kedua, kondisi yang memungkinkan untuk pencapaian eksistensi manusia politik itu selalu terancam oleh hasrat ketunggalan yang melahirkan ketidakbebasan, sebagaimana dipraktikkan oleh rezim totaliter dan demokrasi liberal yang salah arah. Tindakan adalah ekspresi hakikat transformatif dan transendental manusia pada ketakterdugaan dan ketidakdiharapkanan. Dari pernyataan terakhir ini, orang bisa salah mengerti teori tindakan Arendt dengan mengatakan bahwa totalitarianisme (karena ketakterdugaan dan ketakdiharapkanannya) adalah “anak haram” yang niscaya lahir dari tindakan manusia. Namun saya tekankan bahwa teori tindakan Arendt tidak dapat dibaca lepas dari kaitannya dengan dua konsepnya tentang ruang publik, yaitu sebagai “ruang penampakan” sekaligus “ruang bersama”. Totalitarianisme dengan klaim kebenaran tunggalnya, melalui ideologi dan pelenyapan “yang lain” melalui rasisme dan imperialisme, jelas-jelas bukan tindakan publik yang menghasilkan “penampakan” (kebenaran bersama) dan yang meletakkan kepentingan di atas meja bundar bersama (ruang bersama), melainkan adalah “tindakan privat” yaitu perbuatan yang berasal dari dunia privat. Totalitarianisme adalah salah satu bentuk paling radikal dari penyumbatan ruang publik oleh ruang privat (bukan sekadar, dan tidak sama dengan, konsep “kolonisasi” Habermasian), penyumbatan “yang politis” oleh “yang sosial”. Sementara, demokrasi liberal adalah semacam bentuk moderatnya karena mengedepankan “kebebasan privat” yang berasal dari hasrat alami dan ekonomis tidak memiliki tautan maknanya dalam “ruang penampakan” yang adalah “ruang bersama”, dan karena itu kebebasan dalam paham demokrasi liberal tidak bersifat publik.

    Untuk mengurai hasil pemadatan pemikiran Hannah Arendt tentang manusia politik di atas, pertama-tama saya menyampaikan paling kurang enam tesis utama yang saya temukan dalam pemikirannya:

    Pertama, elemen inti kehidupan manusia sebagai “manusia-manusia” (men) dan bukan Manusia (Man) adalah tindakan (dan wicara). Itu berarti bahwa ada dua cara berada yang fundamental bagi manusia dalam kebersamaannya dengan yang lain, yaitu ekspresi dan komunikasi. Hubungan antara tindakan (ekspresi) dan wicara (komunikasi) saling mengandaikan dan saling melengkapi. Jadi, antropologi filosofis Arendt adalah bahwa manusia dipandang sebagai makhluk yang bertindak dan bertutur, ekspresif dan komunikatif.

    Kedua, antropologi filosofis ini didasarkan pada asumsi tertentu yaitu bahwa manusia adalah makhluk yang plural dan bebas. Pluralitas manusia terletak dalam kesamaannya yaitu bahwa mereka tidak sama. Sementara kebebasannya terimplikasi dari hakikatnya sebagai manusia yang bertindak karena bertindak berarti memulai dan mencipta, sementara memulai berarti memilih; itulah kebebasan.

     Ketiga, antropologi filosofis ini kemudian ditarik Arendt ke arah antropologi politik, yaitu bahwa manusia adalah makhluk politis sebagai hasil konstruksi tindakan bebas dan sadarnya, bukan sebagai bawaan alami sebagaimana diyakini Aristoteles. Jadi, Arendt berada di antara dua kubu besar dalam teori politik, yaitu antropologi (politik) Aristotelian dan sosiologi politik Hobbesian (1).

    Keempat, tindakan (dan wicara) hanya akan terjadi, dan hanya bisa dipahami, dalam masyarakat. Masyarakat yang dipahami Arendt adalah ruang publik sebagai dunia bersama tempat manusia saling berbagi, saling memahami, saling mendengarkan dan melihat. Resiprositas ini terkait dengan hakikat ruang publik (politik) sebagai arena penyingkapan kebenaran melalui relasi kebebasan dalam kepluralan manusia-manusia. Ruang publik adalah ruang antara, ruang yang ada di antara (inter-est), yang mempertautkan pelbagai kepentingan (interest) manusia-manusia yang duduk mengitarinya, saling memandang dan saling mendengarkan.

    Kelima, kewarganegaraan menurut Arendt adalah kewarga-ruangpublikan. Sebagai warga ruang publik manusia diakui sebagai manusia sejauh dan selama ia mengekspresikan diri dalam tindakan dan mengkomunikasikan gagasan dan kepentingannya dalam wicara.

    Keenam, manusia di luar kelima tesis di atas bukanlah manusia politik melainkan, mungkin, hanya sekadar manusia sosial dan manusia ekonomis. Hannah Arendt sangat membedakan “yang politis” dari “yang sosial”, apalagi dari “yang ekonomis”, dan memandang bahwa hanya “manusia politik”-lah yang manusiawi (human). Hanya “sang Satu” yang mahakuasa, dan politik yang manusiawi bukanlah politik mahakuasa ala totalitarianisme atau ala Leviathan Hobbesian dan ala borjuis Lockean. Dengan demikian, emansipasi manusia adalah penebusannya bukan dari “keterasingan positif” dialektika Hegelian belaka, bukan pula dari “keterasingan negatif” Marxian yang dilihat bersumber pada kapitalisme, bukan pula “keterasingan negatif” religius berupa kejatuhan ke dalam dosa atau kemenduniaan (semisal paham pembebasan dalam Kristen, Islam, Buddha, dan Hindu). Menurut Arendt, emansipasi manusia hanya terjadi melalui penebusan politik dari “keterasingan eksistensial”, yaitu keterasingan akibat “tindakan eksitensial” di luar cahaya kepublikan.

    Tujuan tulisan ini adalah mengungkapkan asumsi manusia politik Arendtian yang menjadi basis konstruksi pemikiran politiknya, atau yang memungkinkan adanya politik. Lebih jauh, saya tidak hanya menyajikan pemikirannya tetapi juga memberikan apresiasi dan penajaman yang menyebar dalam seluruh uraian dan terutama memberikan kritik serta secara tak terhindarkan membangun konsep politik dan manusia politik menurut saya berdasarkan kritik terhadapnya. Untuk maksud itu, saya berusaha menalar secara runtut mulai, pertama, dimensi kepolitikan manusia menurut Arendt yang dimungkinkan melalui tindakan, dan tindakan itu adalah aktivitas manusia di ruang publik sekaligus ruang publik dicirikan oleh tindakan manusia. Karakter tindakan manusia, terkait dengan dua karakter ruang publik, sebagai “ruang penampakan” dan “ruang bersama”, yaitu ketakterdugaan sekaligus ketakdiharapkanan dan relasional. Tetapi apa yang memungkinkan bagi tindakan manusia? Jawabannya: kebebasan dan kepluralan manusia. Untuk itu, pada bagian kedua saya akan menguraikan konsep kebebasan Arendtian sebagai alasan adanya politik dan, bersamaan dengan itu, mengetengahkan argumennya tentang fakta pluralitas manusia-manusia sebagai syarat mencukupi, bukan sekadar syarat perlu, bagi kehidupan politik. Kebebasan dan pluralitas ini bagai dua sisi mata uang yang saling mengandaikan. Namun demikian, karakter ketakterdugaan dan relasional tindakan yang diuraikan pada bagian pertama ternyata, dalam sejarahnya, berimplikasi pada lahirnya politik yang apolitis seperti totalitarianisme dan demokrasi liberal, yang akan saya paparkan pada bagian ketiga tulisan ini. Selanjutnya, pada bagian keempat, saya akan “memunculkan” konsep “manusia politik” menurut Arendt dengan melihat keterkaitannya dengan konsep Arendt yang memandang politik sebagai semacam “kategori transendental” Kantian, atau sebagai perangkat epistemologis untuk memahami “siapa” manusia. Seluruh konstruksi pemikiran politik Arendt dibangun di atas kritiknya terhadap tradisi filsafat politik Barat sejak Plato, selain didorong oleh pengalamannya secara langsung berhadapan dengan totalitarianisme Nazi, revolusi Hungaria, demokrasi liberal Amerika, dan sebagainya. Dengan menafsirkan alegori Gua Plato secara politik, Arendt menuduh para filsuf sejak Plato, sebagai apolitis, dan dengan demikian filsafat mereka pun apolitis, karena menyendiri dalam solitudo kontemplatif. Kritik yang saya sajikan pada bagian penutup ini akan memperlihatkan sebaliknya bahwa, berdasarkan alegori Gua Plato itu, tindakan filsuf “menarik diri”, “mengambil jarak” dari politik, dan “masuk-kembali” ke dalam gua politik, justru sangat politis. Pada bagian ini juga saya mengetengahkan sebuah solusi lain bagi politik dan manusia politik Arendtian dengan memperkenalkan sebuah ruang lain, melampaui ruang publik dan ruang privat, yaitu “ruang-antara” di mana politik yang sejati berlangsung melalui tindakan manusia-manusia pelalu-lalang ruang-antara itu.

     

    Ruang publik dan kepolitikan tindakan manusia

    Konsep kewarganegaraan dan konsep ruang publik Hannah Arendt adalah dua dari tiga konsep penting—yang lainnya lagi, dan bahkan paling penting, adalah “teori tindakan”. Ketiganya saling berhubungan. Membicarakan kewarganegaraan dan ruang publik tanpa mendasarkannya pada teori tindakan, bagi Arendt, adalah tidak mungkin. Karena itu, sebelum masuk ke konsep Arendt tentang kewarganegaraan dan ruang publik, perlu kita cermati dulu teori tindakannya.

    Konsep kewarganegaraan didasarkan pada antropologi khas Hannah Arendt yang memandang manusia dalam tiga dimensi vita activa, yaitu kerja (labor), karya (work), dan tindakan (action). Dari ketiganya, yang mengekspresikan dan mendasarkan dimensi politik manusia adalah tindakan. Apa artinya? Politik bukanlah bawaan, dan karena itu niscaya, melainkan buatan, dan karena itu kontingen (2). Politik adalah suatu tindakan sengaja. Tetapi tindakan itu sendiri tidak mungkin tanpa masyarakat. Kalau aktivitas lain (kerja dan karya) dapat dimengerti di luar masyarakat, tindakan tidak. Bahkan, tindakan adalah prerogatif eksklusif manusia.3 Oleh karena itu, tindakanlah yang membedakan manusia dari spesies binatang lainnya, bahkan dari para dewa sekalipun.

    Manusia masihlah tetap manusia tanpa kerja dan karya, tetapi tanpa tindakan (dan wicara) manusia bukan lagi manusia (Human Condition, 176). Tindakan berarti memulai, menginisiasi. Tindakan memulai ini adalah ekspresi kebebasan manusia, sebuah kondisi dasar lain, selain pluralitas. Dalam kata-kata Arendt sendiri, “Dengan terciptanya manusia, prinsip permulaan masuk ke dunia, ini hanya cara lain untuk menyatakan bahwa prinsip kebebasan itu tercipta ketika manusia diciptakan, bukan sebelum diciptakan” (Human Condition, 177).

    Setuju dengan Aristoteles, Arendt melihat bahwa dari semua aktivitas manusia, yang mendasarkan kehidupan politik adalah tindakan (praxis) dan wicara (speech, lexis). Bahkan Arendt secara lebih jelas melihat bukan hanya hubungan antara tindakan dan wicara, melainkan bahwa keduanya selalu ada bersama (coeval) dan sama (coequal). Namun demikian, wicara itu sendiri sudah merupakan sebuah tindakan (Human Condition, 25-26). Tetapi juga, tindakan tanpa wicara tidak bermakna apa-apa (Human Condition, 180-181). Di sini tersirat posisi Arendt dalam memandang politik sebagai komunikasi (wicara) intersubyektif yang menempatkan kepentingan bersama di atas “meja bundar”, dan kepentingan bersama itu didapatkan dari penyaringan pelbagai kepentingan singular yang “sama” pada setiap agen (karena itu dinamakan “kepentingan bersama”), dan kepentingan singular itu dikenal oleh ruang publik melalui ekspresi atau tindakan dan wicara atau komunikasi.

    Tindakan dan wicara menyingkapkan “siapakah” manusia itu, dan bukan sekadar “apakah” manusia itu. Pertanyaan “apakah” manusia adalah pertanyaan esensial dan itu mengandaikan kesamaan total manusia. Itu berarti manusia adalah makhluk tunggal. Sementara, pertanyaan “siapakah” manusia adalah pertanyaan eksistensial dan itu mengandaikan pluralitas manusia. Dengan demikian, kita bisa memahami maksud Arendt dengan mengatakan bahwa tindakan dan wicara menyingkapkan “siapakah” manusia itu (4), karena tindakan dan wicara mengandaikan pluralitas dan kebebasan, sebagai dua kondisi dasar kebersamaan manusia. Kita kutip kata-kata Arendt: “Dalam tindakan dan wicara, manusia memperlihatkan siapa diri mereka, mengungkapkan identitas personal khas mereka dan dengan demikian menampakkan diri mereka di dunia manusia. …..Penyingkapan akan ‘siapakah’ manusia yang berbeda dari ‘apakah’ manusia—kualitasnya, talentanya, baik yang dia hamparkan atau sembunyikan—secara implisit ada dalam setiap tindakan dan wicara manusia” (Human Condition, 179).

    Teori tindakan Hannah Arendt sebagaimana dikemukakan di atas sarat dengan dimensi kepublikan. Dengan kata lain, teori tindakan Arendt tidak dapat dipahami di luar konsepnya tentang ruang publik. Arendt mengartikan ruang publik dalam dua pengertian: “ruang penampakan” dan “dunia bersama” (Human Condition, 50-55). Kata Arendt, “penampakan [cetak miring dari penulis], sesuatu yang bisa dilihat dan didengar oleh orang lain seperti juga oleh kita sendiri, menentukan realitas. Dibandingkan dengan realitas yang terlihat dan terdengar, kekuatan terbesar dalam hidup kita yang paling intim— hasrat hati, pemikiran, dan kehendak—mengarah pada eksistensi yang tidak jelas dan berbayang-bayang, kecuali kalau dan sampai semua hal itu ditransformasi, dideprivatisasi dan dideindividualisasi. . .ke dalam bentuk yang sesuai untuk ruang penampakan. . . .Kehadiran orang lain yang melihat apa yang kita lihat dan mendengar apa yang kita dengar meyakinkan kita tentang realitas dunia dan diri kita sendiri…” (Human Condition, 50).

    Ruang publik sebagai ruang penampakan juga berarti tempat saya dikenali sebagai manusia oleh yang lain karena saya “berada di antara manusia” (inter homines esse). Ruang publik sebagai ruang penampakan akan memisahkan apa-apa yang tidak relevan dengan kehidupan bersama itu sebagai “masalah privat”, dan karena itu “cahaya kepublikan” itulah yang menyinari apa yang privat, bukan sebaliknya (Human Condition, 51-52).

    Ruang publik sebagai “dunia bersama” (common world), dalam arti dunia yang kita pahami bersama, hidupi bersama, adalah dunia “yang sama bagi kita semua, yang berbeda dari tempat pribadi kita di dalamnya” (Human Condition, 52). Dunia tidaklah sama dengan bumi atau alam. Kalau bumi atau alam adalah ruang bagi seluruh makhluk hidup, maka dunia adalah sebuah kategori khas bagi manusia. Dunia menghubungkan dan sekaligus memisahkan manusia pada waktu yang sama.

    Ruang publik sebagai dunia bersama adalah ruang “di antara” (in between) yang menyatukan kita bersama dan mencegah kita saling menelikung. Dunia bersama memungkinkan manusia hidup bersama dalam arti bahwa “pada esensinya adalah sebuah dunia yang berada di antara mereka yang memilikinya sebagai milik bersama, sebagaimana halnya sebuah meja yang ditempatkan di antara mereka yang duduk mengitarinya” (Human Condition, 52). Jika meja itu hilang, hilanglah kebersamaan itu.

    Lebih lanjut Hannah Arendt mengatakan bahwa ruang publik sebagai dunia bersama adalah “dunia yang kita masuki ketika kita lahir dan dunia yang kita tinggalkan ketika kita mati. Ia melampaui rentang waktu hidup kita di masa lalu atau masa depan; ia sudah ada sebelum kita datang dan akan hidup lebih lama daripada kita. Ia adalah dunia yang kita miliki bersama bukan hanya dengan orang yang hidup hidup bersama kita, melainkan juga dengan orang yang sebelum kita dan dengan orang yang datang sesudah kita. Tetapi dunia bersama bisa hidup lebih lama untuk generasi yang akan datang hanya sejauh ia tampak di publik…[M]anusia memasuki ruang publik karena mereka menginginkan sesuatu yang mereka miliki atau sesuatu yang mereka miliki bersama dengan orang lain untuk melanggengkan kehidupan mereka di bumi ini” (Human Condition, 55)(5).

    Dunia bersama ini akan mengalami destruksi paling tidak oleh atau dalam dua hal. Pertama adalah jika terjadi isolasi radikal, ketika orang saling tidak bersetuju satu sama lain. Kasus seperti ini terjadi, misalnya, dalam pemerintahan tiranis, atau dalam masyarakat anarkis. Kedua adalah dalam “masyarakat massa” atau “histeria massa”, di mana kita melihat semua orang tiba-tiba bertingkah seolah-olah mereka adalah anggota sebuah keluarga, masing-masing menggandakan dan melestarikan perspektif orang di sekitarnya. “Dalam kedua kasus ini, manusia telah berubah total menjadi privat, yaitu mereka tidak lagi dapat melihat dan mendengar yang lain, dan tidak lagi dapat didengar dan dilihat yang lain” (Human Condition, 58). Politik menjadi lenyap ketika yang publik berubah menjadi yang privat. Dalam kedua kasus itu politik menjadi lenyap karena kebebasan dan pluralitas telah lenyap. Dalam kasus kedua, pluralitas jelas-jelas telah berubah menjadi ketunggalan. Sementara, dalam kasus pertama pluralitas tetap eksis, malah “dirayakan”, tetapi pluralitas yang tidak lagi dimengerti sebagai pluralitas karena kebebasan telah menjadi chaos. Padahal, pluralitas tidak dapat dimengerti tanpa kebebasan, demikian juga sebaliknya.

     

    Pluralitas dan kebebasan sebagai kondisi kemungkinan bagi politik

    Tindakan, kata Arendt, “sebagai satu-satunya aktivitas yang langsung merentang antara manusia tanpa perantaraan apa pun, berkorespondensi dengan pluralitas yang adalah kondisi manusia, yaitu fakta bahwa manusia-manusia (men) dan bukan Manusia (Man) tinggal di bumi dan mendiami dunia. Kalau aspek-aspek lain bisa berhubungan dengan politik, pluralitas adalah kondisi itu sendiri—bukan sekadar conditio sine qua non, melainkan conditio per quam bagi semua kehidupan politik” (Human Condition, 7). Kalimat terakhir ini memuat poin yang sangat penting dalam pemikiran Arendt, dan karena itu perlu saya perjelas. Pluralitas bukan sekadar conditio sine qua non (syarat yang tidak bisa tidak) secara implisit berarti bahwa pluralitas adalah salah satu dari sekian banyak syarat kemungkinan politik, dan di antara mereka mungkin ada yang bisa dihilangkan, diabaikan, ditiadakan, tetapi yang harus ada adalah pluralitas. Tetapi bagi Arendt, hubungan pluralitas dengan politik tidaklah demikian, melainkan bahwa pluralitas adalah conditio per quam (syarat itu sendiri) yang secara implisit saya tangkap mengandung dua makna yang saling mengandaikan: pertama berarti pluralitas adalah satu-satunya syarat kemungkinan bagi politik; dan kedua, dikatakan sebagai syarat satu-satunya karena fakta antropologis manusia yang memang plural, manusia-manusia (men) 11 dan bukan Manusia (man). Dengan kata lain, dengan memakai bahasa filsafat, pluralitas bukanlah sekadar “syarat perlu”, melainkan “syarat mencukupi” bagi politik, dan itu berarti bahwa cukup dengan pluralitas saja politik menjadi dimungkinkan. Aspek-aspek antropologis lain hanyalah tambahan yang boleh ada boleh tidak.

    Selanjutnya, kalau kondisi manusia bagi kerja (labor) adalah “kehidupan itu sendiri”, dan bagi karya (work) adalah “keduniawian” (wordliness) maka kondisi bagi tindakan adalah pluralitas; dan tindakan, tidak dapat tidak, adalah politis. Pluralitas, kata Arendt, “adalah kondisi atau prasyarat bagi tindakan manusia karena kita semua adalah sama, yaitu bahwa, manusia, entah bagaimana sedemikian rupa tidak pernah sama dengan siapa pun yang pernah, sedang, dan akan ada” (Human Condition, 8). Kalimat ini bisa kita katakan dengan kata-kata yang paradoks: kesamaan manusia adalah justru ketidaksamaannya!

    Pluralitas, yang menjadi prasyarat dasar bagi tindakan dan wicara, menjadi tempat berlangsungnya dialektika antara kesamaan/kesetaraan dan kebedaan (Human Condition, 175) (6). Kesamaan menjadi basis bagi adanya pemahaman terhadap satu sama lain dan bagi perencanaan dan “ramalan” akan kebutuhan manusia-manusia masa depan. Kebedaan menjadi basis bagi tindakan dan wicara agar bisa dimengerti. Dalam kata-kata Arendt sendiri, “Jika manusia tidak sama, mereka tidak pernah bisa saling mengerti dan melihat kebutuhan manusia masa depan. [Tetapi] jika manusia tidak berbeda, mereka tidak butuh tindakan dan wicara untuk saling mengerti” (Human Condition, 175-176) (7).

    Kita sudah melihat gagasan Arendt bahwa pluralitas adalah conditio per quam bagi politik, dan prasyarat manusia (human condition) bagi tindakan adalah pluralitas. Itu berarti bahwa politik adalah tindakan (juga wicara), juga sebaliknya, bahwa tindakan adalah politis. Tindakan mengimplikasikan kebebasan karena bertindak menurut Arendt berarti memulai, mencipta; dan memulai dan mencipta berarti melakukan pilihan-pilihan (Human Condition, 177). Itulah kebebasan. Tindakan mengimplikasikan kebebasan tidak dibaca sebagai tindakan yang menghasilkan atau mengakibatkan kebebasan tetapi tindakan memprasyaratkan kebebasan. Politik adalah tindakan, dan karena itu politik, tidak bisa tidak, memprasyaratkan kebebasan. Politik tanpa kebebasan bukanlah politik. Kebebasan adalah kondisi kemungkinan bagi politik.

    Meskipun konsep kebebasan politik tersebut tidak dieksplorasi begitu mendalam dalam Human Condition, tanpa memahami teori tindakannya dan konsep ruang publik, konsep kebebasannya tidak bisa dimengerti secara utuh. Tetapi, di sana sudah tampak posisi Arendt yang melawankan kebebasan dengan keniscayaan (necessity). Keniscayaan adalah sebuah kategori untuk alam, sementara kebebasan adalah kategori untuk politik. Konsep kebebasan digali secara lebih mendalam dalam dua buku Arendt yang lain: Between Past and Future (1961) dan On Revolution (1963) (8).

    Dalam esainya “What Is Freedom” yang termuat dalam Between Past and Future, Arendt mengembangkan konsepnya tentang kebebasan politik sebagai virtue atau keutamaan dan mengkontraskannya dengan kebebasan sebagai “kehendak bebas” (free will). Selain paham kebebasan kehendak yang sudah secara tradisional sangat mendominasi pemahaman kita tentang politik, terdapat juga hal lain yang sama merusaknya, yaitu pemahaman yang keliru dengan menyamakan kebebasan sebagai “independensi” dan kedaulatan (sovereignty atau self-determination).

    Menurut Arendt, jika kebebasan dipahami sebagai independensi (ketidaktergantungan) maka akan timbul kesulitan karena politik persis mengandaikan kesalingtergantungan (interdependency). Jika dipahami sebagai independensi, kebebasan berarti kebebasan “dari” politik. Hal ini tentu saja absurd bagi Arendt yang memahami kebebasan dalam konsep antiknya, yaitu kebebasan sebagai konsep politik. Kebebasan eksis hanya di dalam ruang politik yang tidak lain adalah ruang publik. Kebebasan juga bertentangan secara antagonistik secara konseptual dengan kedaulatan: “Kebebasan dan kedaulatan tidaklah sama dan keduanya bahkan tidak dapat eksis secara simultan” (Between Past and Future, 14). Dikaitkan dengan konsep vita activa-nya, independensi dan kedaulatan adalah dua konsep yang masuk dalam kategori karya (work), dan bukan kategori tindakan. Karena itu keduanya tidak politis. Menurut Arendt, kedaulatan (self-determination) adalah nama lain dari kehendak bebas (free will). Melihat kebebasan sebagai kehendak bebas akan membuat kita memahami politik sebagai arena peperangan. Mengapa? Karena hal itu akan “mengarah pada penolakan kebebasan di satu sisi atau mengarah pada pemahaman bahwa kebebasan dari satu orang, atau dari sebuah kelompok, atau suatu badan politik bisa dibeli hanya dengan mengorbankan kebebasan itu sendiri” (Between Past and Future, ibid). Karena itu, Arendt berkeyakinan bahwa “jika manusia-manusia ingin bebas, persis kedaulatanlah yang harus mereka singkirkan” (Between Past and Future, 165). Kata Arendt, “Tindakan, untuk menjadi bebas, harus bebas dari motif di satu sisi, dari tujuan yang disasar sebagai hasil yang dapat diperkirakan di sisi lain. Ini tidak untuk mengatakan bahwa motif dan sasaran bukanlah faktor yang penting dalam setiap tindakan apa pun, tetapi. . .tindakan itu bebas sejauh ia mampu mentrasendensi keduanya” (Between Past and Future, 151). Dengan ini Arendt mau mengatakan konsep kebebasan politik sebagai sesuatu yang berlawanan dengan rasio instrumental dalam karya (work). Kebebasan yang dimaksudkan Arendt di sini tidak dipahami dalam hal ada atau tidak adanya prasyarat tertentu melainkan lebih dalam hal relasi sang aktor dengan motifnya sendiri, yaitu dirinya sendiri.

    Dalam “What Is Freedom” Hannah Arendt menjelaskan konsep kebebasan yang adalah inheren dalam tindakan politik dengan memetik kembali konsep “virtu” (Italia) dari Machiavelli. Menurutnya, keutamaan adalah “kehebatan (excellence) yang dengannya manusia memanfaatkan peluang yang dihamparkan oleh dunia kepadanya dalam kedok keberuntungan (Between Past and Future, 153) (9).  Di sini ada tiga karateristik; dalam kaitan dengan relasi seseorang dengan yang lain: virtue adalah sejenis “keahlian atau kemampuan tingkat tinggi” (virtuosity), yaitu suatu “kehebatan” (excellence); audiens sebagai “ruang kebebasan bisa muncul”; dan “keberanian” (courage) (Between Past and Future, 153-154, 156). Menurut Arendt, keberanian adalah politis sejauh seseorang tidak dijajah oleh kepentingan pribadi semata melainkan selalu terarah pada kepentingan publik. “Keberanian tidak dapat diabaikan karena dalam politik bukanlah hidup melainkan dunialah yang dipertaruhkan” (Between Past and Future, 155-156). Hal ini memprasyaratkan suatu kemampuan mengarahkan perhatian seseorang pada kepentingan publik dan mengesampingkan kepentingan sendiri bahkan dengan mempertaruhkan hidup. Penampakan kebebasan terjadi bersamaan dengan tindakan yang berlangsung. Manusia-manusia, tandas Hannah Arendt, adalah bebas sejauh mereka bertindak, bukan sebelum juga bukan setelah, karena “bebas dan bertindak adalah sama” (Between Past and Future, 152 dan seterusnya).

    Dalam On Revolution, Hannah Arendt membedakan kebebasan politik (political freedom) dari kebebasan personal (personal freedom) (10). Bagi Arendt, kebebasan politik adalah kebebasan warisan pemikir seperti Aristoteles dan praktik polis di Yunani kuno, itulah yang sebenarnya dinamakan kebebasan. Kebebasan jenis ini, sekarang ini, dipahami sebagai kebebasan positif (positive liberty), yaitu kebebasan untuk (freedom to) melakukan apa pun dan menjadi apa pun berdasarkan otonomi seseorang. Sementara, kebebasan personal adalah, dalam kaca mata Arendt, kebebasan yang dipahami dalam politik modern (liberty of the moderns). Kebebasan demikian berada di luar politik. Dalam paham sekarang ini, kebebasan itu dinamakan sebagai kebebasan negatif (negative freedom), yaitu kebebasan dari (freedom from) apa pun dan siapa pun yang menjadi penghalang bagi pemenuhan sesuatu atau pemenuhan diri. Tetapi, sebenarnya Arendt tidak memakai konsep positif dan negatif, melainkan politik dan personal, dan konsep itu melampaui konsep kebebasan positif dan negatif, yang bahkan sangat kental mewarnai pertentangan antara liberalisme dan sosialisme, yang kemudian juga tercermin dalam hak asasi manusia. Kategori kebebasan dikaitkan dengan rakyat bukan sebagai manusia melainkan sebagai warga negara atau warga polis. Kebebasan, kata Arendt, dipahami sebagai sesuatu yang manifes secara khusus, melalui kegiatan manusia. Kegiatan-kegiatan itu bisa muncul dan menjadi nyata hanya ketika orang-orang lain melihatnya, menilainya, dan mengenangnya. Hidup sang manusia bebas memerlukan kehadiran orang lain. Kebebasan itu sendiri membutuhkan sebuah tempat orangorang bisa datang bersama, yaitu agora, arena pasar, atau polis, arena ruang politik (On Revolution, 31).

    Dengan demikian, kebebasan yang dipahami Arendt memang lebih dalam pengertian sebagai kebebasan politik. Dengan kata lain, dapat saya tekankan maksud Arendt adalah kebebasan di luar kategori kebebasan politik sama sekali tidak bisa dimengerti, persis karena status ontologis politik memiliki status antropologis juga, di mana tanpa politik manusia bukan lagi manusia. Kebebasan sebagai “kebebasan politik” dikaitkan dengan agora di negara kota Yunani, ruang politik. Interpretasi politik Yunani kuno yang asli terhadap kebebasan dan praktik politik kuno terhadap demokrasi kemudian dilencengkan oleh fakta pemikiran Plato dan Aristoteles serta para murid mereka “menyingkir” dari pusat kehidupan publik negara kota, dari agora, dan dari kehidupan politik itu sendiri. Pandangan mereka didiskusikan dan disebarkan hanya dalam lingkup kecil. Kebebasan sebagai warga negara kemudian hanya dibatasi dalam paham sebagai kebebasan dalam hal pertikaian ilmiah. Menurut Arendt, pengalaman akan kematian Socrates (dalam kasus Plato) dan pelarian Aristoteles setelah kematian Alexander Agung, menjadi faktor penting “pelarian” para filsuf ini dari kehidupan politik riil. Perilaku antipolitik mereka berdampak pada devaluasi hakikat politik dan kebebasan politik. Introversi atau kemenyendirian, isolasi dari ruang publik berlawanan secara diametral dengan praktik negara-kota Yunani kuno, karena ruang privat adalah ruang sang manusia tunggal (sphere of Man) dan bukan ruang gaul manusia-manusia atau rakyat.

    Konsep (filsafat) politik modern pun tidak lebih bagus dari pemahaman politik tradisional sejak Plato, yang antara lain tergambar dalam filsafat politik Thomas Hobbes dan para pemikir “teori kontrak sosial” lainnya (12).  Kebebasan kemudian dipahami sebagai keamanan diri dan keamanan sosial (individual and social security). Implikasinya adalah bahwa politik, atas nama kebebasan yang dipahami sebagai keamanan itu, hanya bisa tegak dengan sebuah pemerintahan atau rezim Leviathan, rezim totaliter (Between Past and Future, 143-171). Bagi Hannah Arendt, politik adalah suatu kekhususan dan kekhasan kondisi manusia, sebuah institusi buatan-manusia, sebuah ruang kehidupan bersama yang bebas. Politik menciptakan dan menjamin kebebasan (kebebasan politik) dan keberanian (courage) sebagai suatu keutamaan/kehebatan. Politik menjamin adanya upaya memulai secara terus-menerus, dan mengizinkan kita menghayati pengalaman akan suatu minat yang sangat dalam. Politik adalah perlawanan tak kunjung henti terhadap rezim totaliter dan bisa, bahkan harus, menjadi alternatif bagi suatu masyarakat konsumeristik dan masyarakat totalisasi pasar.

    Konsep kebebasan politik Arendt berada dalam tradisi yang dipercayainya yaitu tradisi republikan klasik. Tradisi ini memandang kebebasan sebagai sesuatu yang selalu bersifat publik, dimiliki dan dinikmati oleh para warga yang merawat res publica mereka sendiri. Meskipun ia menyajikan penyelidikannya sebagai upaya memulihkan dan mengartikulasikan pengalaman-pengalaman masa lalu (Between Past and Future, 148, 154, 166), pemahamannnya tentang kebebasan pada dasarnya memiliki elemen modern yang khas, yaitu pengaruh eksistensialisme atau Kantianisme dalam hal spontanitas (13). Pendekatannya yang distingtif terhadap kebebasan muncul dari perpaduan kedua tradisi filsafat modern tersebut, yang dikaitkan dengan pemahamannya yang sangat jernih terhadap filsafat politik antik. Dari eksistensialisme ia menarik inspirasi akan masa depan yang terbuka bagi setiap individu, yang kemudian dicangkokkannya kepada konsep republikan klasik di mana para warga berdiri bahu-membahu mempertahankan kebebasan bersama mereka.

    Namun demikian, jika spontanitas individual adalah akar dari kebebasan, mengapa politik diperlukan sebagai wilayah di mana kebebasan berumah? Jawaban Arendt, sebagaimana ditelaah Canovan, kembali mengacu kepada pluralitas manusia. Pluralitas berarti bahwa ketika seorang individu ingin melakukan sesuatu, ia memerlukan kerja sama dengan yang lain. Kebebasan politik adalah “sebuah kualitas ‘saya-bisa’ (I-can) dan bukan ‘saya-akan’ (I-will)” (Hannah Arendt, A Reinterpretation, 213). Kebebasan (kebebasan politik) hanya ada sejauh ada perbuatan nyata, suatu tindakan yang membuat sesuatu yang sebelumnya tidak ada menjadi ada. Inilah yang disebut inisiasi, dan inisiasi adalah kualitas khas manusia. Dan untuk membuat sesuatu yang belum ada itu menjadi ada, diperlukan kerja sama dengan yang lain, yang memberikan mereka kekuasaan (power) dan bukan dengan kekerasan (violence) untuk melangsungkan kerja sama itu. Dalam kerja sama itulah kapasitas individual manusia akan spontanitasnya menjadi satu tubuh dalam kebebasan yang manifes secara penuh.

    Orisinalitas konsep kebebasan politik Arendt terutama terletak dalam pandangannya tentang pluralitas manusia sebagai bukan hanya conditio sine qua non melainkan conditio per quam dari tindakan manusia. Kalau “kebebasan adalah raison d’être politik”, sementara “kebebasan adalah tindakan itu sendiri”, dan kalau “conditio sine qua non dan conditio per quam dari tindakan adalah pluralitasnya” maka politik adalah tindakan, politik adalah kebebasan, dan kebebasan tidak dapat tidak ada karena fakta pluralitas manusia. Tetapi, sebagaimana sudah saya kemukakan di atas bahwa ruang bersama yang adalah ruang manifestasi kebebasan manusia itu mengalami destruksi oleh hasrat ketunggalan di satu sisi dan hasrat kaotis (sebagai varian kebebasan yang dipahami sebagai relasi hak yang saling bertempur).

     

    Memanusiawikan kekuasaan: melawan totalitarianisme dan demokrasi liberal (14)

    Totalitarianisme dan demokrasi liberal, dalam pandangan Arendt, memiliki kesamaan dalam hal kekuasaan yang tidak manusiawi. Ketidakmanusiawian kekuasaan dalam totalitarianisme terletak dalam klaim ideologisnya yang seolah “ilahi”, yang rezimnya mahakuasa dalam hal kekuasaan, dan tunggal dalam hal kebenaran. Itu bertentangan dengan manusia politik yang hanya dapat menemukan makna eksistensialnya dalam kebebasan dan pluralitas. Sementara, ketidakmanusiawian kekuasaan dalam demokrasi liberal harus dijelaskan dengan sedikit bertahap. Klaim kebebasan dalam demokrasi liberal adalah kebebasan privat, bukan kebebasan politik, yang lebih mengekspresikan kesosialan manusia ketimbang kepolitikannya, yang lebih mengedepankan karakter kerja dan karya dan bukan tindakan. Sebagai kebebasan privat, maka demokrasi liberal hanya mengedepankan relasi hak atas kebebasan untuk kepentingan diri, bukan relasi kebebasan untuk mewujudkan haknya dalam kebersamaan di ruang publik. Sementara, sebagaimana telah dijelaskan di atas, manusia hanyalah manusia dalam pengertian yang utuh sejauh ia politis. Dengan kata lain, manusia adalah manusiawi sejauh ia politis. Kekuasaan dalam demokrasi liberal tidak politis karena ia bukan berasal dari ruang publik, melainkan ruang privat. Karena itu, kekuasaan dalam demokrasi liberal tidak manusiawi dalam arti bahwa ia tidak menunjang upaya sadar manusia untuk menemukan puncak eksistensinya menjadi “manusia politik”.

    Arendt, sebagaimana dibahasaulangkan oleh Conovan (The Cambridge Companion to Hannah Arendt, 27), dan sebagaimana telah disinggung pada bagian pengantar di atas, melihat bahwa totalitarianisme mengilustrasikan kapasitas manusia untuk memulai (yang adalah karakter fundamendal tindakan dan kebebasan), di mana kekuatan berpikir dan bertindak menemukan bentuknya yang baru, kontingen, dan tak-terduga. Inilah yang kerap disebut sebagai paradoks dalam tindakan manusia. Tindakan manusia memang selalu mengandung dimensi ketakterdugaan dan ketakdiharapkanan yang berangkat dari keyakinan manusia modern bahwa “segala sesuatu adalah mungkin” (The Origins of Totalitarianism, 459), tetapi dimensi destruktif tindakan manusia yang muncul dalam totalitarianisme berakar pada “kecurigaan yang sangat mengakar dalam diri manusia modern atas segala sesuatu yang tidak diperbuatnya sendiri.” (15)

    Mari kita lihat secara cermat paradoks modernitas ini. Di satu sisi manusia sadar akan ketakterdugaan tindakannya, tetapi di sisi lain ia tidak mau ketakterdugaan itu tanpa kontrol. Karena ketakterdugaan itu sangat tak terpikirkan, upaya kontrol terhadapnya tidak dapat dilakukan selain hanya dengan kekuasaan total. Dengan demikian, kekuasaan total dalam rezim totalitarianisme itu, jika ingin mahakuasa, harus “membunuh” tindakan melalui teror total dan “membunuh” pemikiran melalui ideologi total. Itu berarti, supaya mahakuasa, rezim totalitarianisme harus melucuti manusia menjadi “manusia yang sama dengan binatang” (animal-species man) (The Origins of Totalitarianism, 457) (16). Dengan demikian, totalitarianisme mengubah “iman” modernisme bahwa “segala sesuatu adalah mungkin” menjadi “segala sesuatu dapat dihancurkan” (The Origins of Totalitarianism, 459).

    Menurut Arendt, bukan hanya totalitarianisme yang “membunuh” pemikiran, tindakan dan wicara, tiga fakultas fundamental dalam diri manusia politik, melainkan juga demokrasi liberal. Tentang tindakan dan wicara telah banyak disinggung di atas. Menurut Arendt, pemikiran adalah semacam dialog atau percakapan antara “daku” (me) dan “diriku” (myself), dan konsep seperti ini telah menjadi sesuatu yang penting sejak Plato (Human Condition, 76). Percakapan antara “daku” dan “diriku” ini unik karena pada dasarnya kedua belah pihak berkomunikasi dari posisi yang sama dengan pemahaman bersama (shared understanding). Dengan mengutip Thomas Aquinas, Arendt menegaskan bahwa “kebenaran dapat menyingkapkan dirinya sendiri dalam keheningan sempurna manusia” (Human Condition, 15). Arendt sangat membedakan antara pemikiran (thought) dari pengetahuan (knowing). Pemikiran melibatkan refleksi kritis personal, sementara pengetahuan tergantung pada keberterimaan kebenaran sebagai sesuatu yang eksternal terhadap persepsi individual (Human Condition, 76-77). Dengan kata lain, Arendt melihat bahwa kebenaran dalam pemikiran berasal dari dalam diri yang reflektif atau kontemplatif, sementara kebenaran dalam pengetahuan berasal dari luar, yang sarat dengan pemaksaan dan koersi. Gambaran perbedaan ini tampak dalam penilaiannya terhadap Eichmann, yang menurut Arendt, ia “benar-benar…tidak menyadari apa yang dia lakukan.” (17). Ruang publik, menurut Arendt, sebagaimana telah dijelaskan di atas, adalah ruang politik yang menjadi arena penyingkapan kebenaran. Itu berarti, ruang publik, dalam kajian fenomenologis Arendt, adalah ruang untuk berpikir, bertindak dan berbicara untuk sampai pada penyingkapan kebenaran tentang eksistensi manusia sebagai manusia politik. Eichmann jelas gambaran manusia apolitik, yang hanya memiliki pengetahuan (dengan menerima begitu saja kebenaran ideologis di bawah totalitarianisme Nazi) dan tidak berpikir.

    Arendt menekankan bahwa wicara adalah manifestasi publik dari pemikiran sejauh “apa pun yang manusia perbuat atau ketahui atau alami hanya masuk akal sejauh hal itu dapat diwicarakan” (Human Condition, 4). Menurut Arendt, pemikiran dalam segala tingkatannya memanifestasikan dirinya dalam dunia melalui wicara dan tindakan. Lalu di mana letak kritik Arendt terhadap demokrasi liberal dalam arti bahwa demokrasi liberal bukanlah ruang tempat manusia bisa berpikir, bertindak dan berbicara sebagai manusia politik? Problem ini digambarkan oleh Seyla Benhabib sebagai “penyumbatan ‘yang politis’ oleh ‘yang sosial’ dan perubahan ruang publik menjadi ruang palsu (pseudospace) interaksi antarmanusia ketika individu tidak lagi ‘bertindak’ (act) melainkan ‘melulu berperilaku’ (behave) sebagai produsen dan konsumen ekonomi, dan gerombolan penghuni kota.”(18). Pembacaan secara cermat terhadap Human Condition membawa kita pada sebuah kesimpulan bahwa yang dimaksudkan dengan “yang sosial” oleh Arendt adalah animal laborans dengan aktivitasnya berupa “kerja” (labor) yang bekarakter rasio natural dan homo faber dengan aktivitasnya berupa “karya” (work) yang berkarakter rasio instrumentalis. Menurut Arendt, animal laborans tidak mampu memanifestasikan wicara dan tindakan, sementara homo faber adalah manusia yang memiliki pengetahuan tetapi tidak berpikir, dan itulah manusia banal.

    Namun harus dicermati bahwa animal laborans dan homo faber bukannya tidak dapat berpikir, melainkan mereka tidak terdorong berpikir (Assessing the Capacities of Democracy, 38). Arena animal laborans dan homo faber tidak memungkinkan untuk berpikir (dan karena itu tidak berkontribusi pada tindakan dan wicara) karena masing-masing rasionalitas natural yang bersifat niscaya dan rasionalitas instrumentalis yang justifikasinya terletak pada tujuan, nilai guna dan kesesuaiannya dengan tujuan yang telah ditetapkan itu (Human Condition, 153).

    Upaya penebusan manusia politik oleh Hannah Arendt tidak dengan seruan moralis tetapi dengan melakukan kajian fenomenologis dan menggelar di hadapan kita bahwa manusia memiliki fakultas yang mengakar dalam dirinya yaitu berpikir, bertindak dan berwicara. Ia tidak berseru supaya manusia berpikir agar tidak banal karena hal itu sudah ada dalam diri manusia. Tugasnya hanya menunjukkan kapasitas itu. Namun demikian, seluruh bangunan filsafat Arendt rupa-rupanya “tidak memberi izin” bagi manusia untuk tidak berpikir, sehebat apa pun upaya “penyumbatan” oleh rasio natural maupun rasio instrumentalis terhadap dimensi kepolitikan manusia, persis karena “’hakikat’ manusia hanya ‘manusiawi’ sejauh ia membukakan kemungkinan bagi manusia untuk menjadi sesuatu yang jauh melampaui yang tidak natural, yaitu, menjadi seorang manusia” (The Origins of Totalitarianism, 455). Jadi, meskipun politik bukanlah sebuah keniscayaan Aristotelian maupun sebuah konstruksi instrumentalis Hobbesian dan Lockean, melainkan sebuah konstruksi tindakan bebas manusia yang rasional dalam pluralitasnya, namun hasrat “menjadi” dengan melampaui “yang natural” adalah natural dalam diri manusia. Singkatnya, demokrasi liberal adalah politik yang apolitis karena manusia-manusia yang menghuni ruang politik demokrasi liberal itu telah mereduksi diri, dan direduksi, kembali menjadi manusia-natural dengan rasio keniscayaan dan instrumental, sementara manusia politik adalah manusia-yangmelampaui-yang-natural, atau dengan kata lain dengan ungkapan paradoks, “naturalitas” manusia politik adalah pelampauan-akannaturalitas-nya. Tindakan pelampauan inilah yang akan menyingkapkan “siapa”-nya manusia, bukan “apa”-nya (dalam rasio keniscayaan dan rasio instrumental). Bagian berikut akan saya gunakan untuk menunjukkan ke-“siapa”-an manusia politis dalam konsepsi Arendt.

     

    Manusia politik dan politik sebagai kondisi kemungkinan bagi penyingkapan “siapakah” manusia

    Sekarang mari kita perjelas konsep “manusia politik” menurut Arendt dengan memulainya dari perseteruan antik antara filsafat dan politik. Bukan Arendt yang mengatakan perseteruan itu, melainkan ia mengangkatnya kembali dari data historis untuk memperlihatkan posisinya. Arendt menuduh bahwa “filsafat politik” hanyalah “anak tiri” filsafat, dan filsafat yang dimaksudkannya adalah filsafat tradisional Barat sejak Plato atau pasca-Socrates. Menurut Arendt, para filsuf sejak Plato–dengan pengecualian para filsuf eksistensialis terutama Sartre dan Camus, yang menurut hemat saya jejak-jejak itu sangat kental dalam “filsafat” politik Arendt–membangun penjara soliter filosofis dan meninggalkan pergulatan solider eksistensial atas nama “kebahagiaan” dan “kebenaran sejati”. Arendt melacak jejak itu, misalnya, pada Plato dari dua hal yaitu epistemologi atau filsafat pengetahuan (19) dan filsafat politik Plato.

    Kita sudah sangat akrab dengan epistemologi atau filsafat pengetahuan Plato dengan alegori Gua. Interpretasi Arendt terhadap alegori yang kerap disebut “Gua Plato” adalah bahwa filsuf harus meninggalkan gua, harus meninggalkan sesamanya, untuk mencapai apa yang “superior”. Gua Plato mewakili kehidupan harian yang biasa di tengah dunia ini dan sang filsuf dianjurkan melarikan diri dari kehidupan demikian untuk menggapai kemampuan tertingginya–yaitu kontemplasi—dalam keheningan menyendiri, dan hanya kembali untuk memberitakan kepada massa yang tidak berpencerahan (sesamanya yang ditinggalkan di Gua). Di sini Arendt mengkritik Plato yang, menurutnya, telah mereduksi kehidupan bersama manusia di sebuah dunia-bersama sebagai “kegelapan, kebingungan dan kepalsuan” dan menganjurkan “siapa pun yang rindu akan kebenaran sejati supaya meninggalkannya jika mereka ingin menemukan langit yang cerah dan penuh ide-ide keabadian” (Between Past and Future, 17). Arendt menemukan “kebingungan” Plato yang memilih menggambarkan para penghuni Gua sebagai orang-orang yang “membeku, terbelenggu di depan sebuah tembok, tanpa kemungkinan apa pun untuk melakukan apa pun atau berkomunikasi satu sama lain.” (20).  Melalui contoh alegori Gua Plato ini Arendt mengerti akan dikotomi antara “melihat kebenaran dalam kemenyendirian dan keberjarakan yang jauh dan kebenaran yang tertangkap dalam relasi dan kerelatifan pergumulan manusia” (Between Past and Future, 115), yang pertama menjadi “otoritatif” bagi filsafat politik dalam tradisi Barat. Dibaca secara politik, filsafat pengetahuan Plato jelas sebuah eskapisme dari hingar-bingar kehidupan manusia, dari universalitas ke singularitas, dari ketakkekalan kepada ketakmatian, dan dari kehidupan kepada kematian. Arendt menegaskan klausa terakhir dengan mengambil inspirasi dari konsep Yunani Kuno dan Romawi Kuno bahwa, “hidup” adalah sinonim dari “berada bersama manusia yang lain” (inter homines esse), dan “mati” sinonim dengan “berhenti berada bersama manusia yang lain” (inter homines esse desinere) (Human Condition, 7-8) (21). Dari analisis ini, saya tegaskan karakter pertama manusia politik yang dimaksud Arendt yaitu sebagai manusia-yang-berada-di-dunia sekaligus berada-bersama-yang-lain. Dan berada bersama yang lain berarti berelasi dalam fakta bahwa mereka semua sama dalam hal kebedaannya satu sama lain. Dengan kata lain, relasi dalam “berada bersama yang lain” hanya mungkin terjadi karena pluralitas mereka sekaligus kesetaraannya. Selanjutnya, relasi itu tampak dalam wicara dan tindakan, serta pemikiran. Tanpa pluralitas tak ada kebebasan, tanpa kebebasan relasi tidak ada, dan tanpa relasi tidak ada wicara dan tindakan (dan pemikiran), sementara ketiga hal terakhir ini adalah unsur konstitutif kepolitikan manusia, dan kepolitikan manusia adalah kondisi kemungkinan bagi penyingkapan kebenaran. Di sini tampak jelas jejak-jejak filsafat gurunya Martin Heidegger tetapi sekaligus berbeda karena, tidak seperti Heidegger yang memahami keberadaan manusia di dunia ini sebagai “keterlemparan”, ia memahami dunia sebagai kondisi kepolitikan manusia; dengan kata lain, berbeda dari bumi sebagai kondisi biologis manusia (kerja) dan kondisi sosial manusia (karya), dunialah yang memungkinkan terjadinya politik. Dengan kata lain, politik bukanlah sebuah “keterpaksaan” (akibat “keterlemparan” Heideggerian), juga bukan sebuah “keniscayaan natural” Aristotelian, melainkan sebuah, dapat saya katakan, cara berada di dunia. Menurut saya, dua sisi dari satu koin karater pertama Manusia Politik ini secara tidak langsung menegaskan keyakinan Arendt yang memandang politik sebagai sesuatu yang sekuler (dengan kata lain, politik sebaik apa pun di bawah kepak sayap religius sama sekali bukan politik) sekaligus bahwa politik adalah soal solidaritas (bukan soliter) dengan keterlibatan dan partisipasi nyata melalui tindakan dan wicara.

    Filsafat pengetahuan Plato dengan alegori Gua ini tidak terlepas dari pengalamannya menyaksikan kematian Socrates, gurunya, yang melahirkan filsafat politik yang sama juga eskapisme dari politik itu sendiri, tetapi dengan cara yang tidak autentik dengan menyuntikkan ide Raja-Filsuf agar tidak tampak antipolitik. Dengan kata lain, filsafat politik Plato sama sekali bukan filsafat tentang politik, melainkan filsafat untuk politik. Klausa ini bukan dari Arendt, melainkan dari saya, untuk lebih mempertegas apa yang dikritik Arendt pada dan sejak Plato: “apolitisisme para filsuf yang semakin membiak semenjak kematian Socrates” (Between Past and Future, 72). Arendt menegaskan bahwa keengganan yang sangat kental dari kebanyakan filsuf Yunani seperti Plato dan Aristoteles terlibat dalam politik riil disebabkan oleh ketakutan dan ketidaksukaan mereka yang sangat mendalam terhadap bagaimana polis Yunani secara simbolis memperlakukan filsafat dalam pengadilan dan kematian Socrates. Plato secara langsung menyaksikan apa yang “massa” (demokrasi) mampu lakukan secara politik, sementara Aristoteles juga mengalami ancaman politik, yang membuatnya membela pelariannya dari Athena setelah kematian Alexander Agung dengan kata-kata, “supaya warga Athena tidak berdosa dua kali terhadap filsafat” (The Hidden Philosophy of Hannah Arendt, 11). Dengan melihat rupa dunia politik itu sebenarnya, tanpa kontrol yang ketat dari filsafat, Arendt yakin bahwa filsafat Platonik dan Aristotelian memulai sebuah tradisi yang memposisikan dan melegitimasi tindakan politik sematamata dan “harus ditentukan oleh filsafat” (inilah yang saya maksud di atas sebagai “filsafat untuk politik”). Young-Bruehl dalam biografinya tentang Arendt cukup tegas mendeskripsikan pandangan Arendt bahwa  “para filsuf Barat, sejak pengadilan dan kematian Socrates hingga abad kesembilan belas, lebih memusatkan perhatian pada bagaimana filsafat dapat berlangsung dengan gangguan yang sesedikit mungkin dari hingarbingar politik. Tentu saja Arendt mengakui bahwa dalam tradisi tersebut tak satu pun pemikir besar yang tidak memberikan perhatiannya pada politik, tetapi perhatian itu sama sekali tidak mencerminkan sebuah keyakinan bahwa politik adalah sebuah wilayah pertanyaan-pertanyaan filosofis yang sejati muncul. Ranah politik adalah suatu bidang yang harus diatur sesuai dengan resep-resep yang muncul dari dan di tempat lain dan yang lebih mungkin terdapat pada suatu jenis kebijaksanaan ‘yang lebih tinggi’ ketimbang kebijaksaan praktis.” (22).

    Pertentangan antara filsuf (termasuk filsafat) dan politik ini sebenarnya mencerminkan kekeliruan dalam mempertentangkan antara pemikiran (vita contemplativa) dan tindakan (vita activa), di mana para filsuf melihat bahwa politik harus mencerminkan kebenaran dalam vita contemplativa di satu sisi dan bahwa politik itu sendiri tidak memiliki kebenaran dari dalam dirinya sendiri di sisi lain. Untuk itu, politik harus dipandu oleh penguasa vita contemplativa berupa Raja-Filsuf. Lagi-lagi, inilah yang saya katakan sebagai “filsafat untuk politik”, yaitu pemikiran filsuf yang mengidealkan politik tertentu demi keamanan mereka sendiri, dan karena itu filsafat untuk politik sebenarnya dimaksudkan sebagai “politik untuk filsafat (juga, dengan sendirinya, filsuf)”. Dalam kata-kata Arendt sendiri, tujuannya adalah “tidak lebih daripada untuk memungkinkannya bagi dan menyesuaikannya dengan cara hidup sang filsuf” (Human Condition, 14). Dalam The Republic, Plato menggambarkan secara rinci sebuah cetak biru politik yang mendapatkan stabilitasnya serta alasan-adanya Raja-Filsuf yang memerintah secara paternalistik atas massanya. Implikasinya adalah massa tidak memiliki kapabilitas atas tindakan politik di antara mereka sendiri, sebaliknya mereka menjadi semata-mata wayang yang menjalankan aturan dan dengan demikian tidak menjadi partisipan yang aktif dalam politik (The Hidden Philosophy of Hannah Arendt, 12). Atau dalam kata-kata Arendt sendiri bahwa “Plato secara jelas menulis The Republic untuk membenarkan gagasannya bahwa para filsuf harus menjadi raja, bukan karena mereka senang dengan politik, melainkan karena, pertama-tama, dengan begitu mereka tidak akan diperintah oleh orang-orang yang lebih buruk daripada mereka sendiri dan, kedua, hal itu akan menciptakan keheningan yang penuh dan kedamaian yang absolut yang membentuk kondisi yang paling baik bagi kehidupan sang filsuf.” (23).

    Dari kritik Arendt terhadap oposisi yang dibangun para filsuf antara filsafat dan politik ini, saya merefleksikan karakter kedua Manusia Politik Arendtian yaitu ia bukanlah sekadar manusia yang berpikir tentang politik, apalagi manusia yang berpikir untuk politik dalam arti bahwa sang filsuf “memaksakan” idenya dalam politik tetapi demi kebahagiaan, kebaikan dan “tirani kebenaran” yang diyakininya sendiri, melainkan bahwa ia adalah manusia yang berpikir dengan berpolitik; sebuah “filsafat dengan berpolitik”. Dengan kata lain, Manusia Politik adalah manusia yang di satu sisi ada kesalingsesuaian antara kontemplasi (pemikiran) dan praksis (tindakan dan wicara) dan di sisi lain kesesuaian itu terjadi karena pemikirannya lahir dari pergumulan politiknya yang riil. Pada dimensi pertama keputusan Socrates untuk “patuh” pada hukum Athena adalah contoh kesukaan Arendt, dan di sisi lain pemikirannya sendiri yang lahir dari pergulatannya dengan pengalaman totalitarianisme serta demokrasi liberal Amerika adalah contohnya.

    Selain menunjukkan wicara itu sendiri sudah menjadi sebuah tindakan, di sini kita melihat satu hal lagi bahwa pemikiran itu sendiri (yang terkomunikasikan dalam wicara-tulisan dan, dalam kasus Socrates, wicara-lisan) adalah sebuah tindakan politik. Sebagai tindakan politik, pemikiran (politik) tidak dapat tidak bergulat dalam politik dan menyingkapkan kebenaran melalui dan di dalam politik itu sendiri, bukan melalui dan dari sumber lain di luar politik. Politik itu sendiri sudah merupakan sebuah ruang penampakan kebenaran. Saya berpendapat bahwa politik, yang diyakini Arendt, sebagai ruang publik adalah semacam kategori transendental Kantian di mana kebenaran tentang “siapa” manusia dapat dimengerti atau tersingkap. Dalam kerangka inilah mengapa pada bagian pendahuluan telah saya tegaskan bahwa filsafat politik Hannah Arendt dapat dibaca sebagai sebuah filsafat tentang manusia, dan manusia yang dibicarakannya adalah Manusia Politik.

    Sudah dikatakan Arendt bahwa aktivitas manusia yang ketiga, yaitu tindakan, memiliki kaitan erat dengan pluralitas manusia dan bahwa tindakan adalah “aktivitas politis par excellence” (Human Condition, 7-9). (24)  Dengan kata lain, tindakan itu bermakna politis dan bahwa politik terkait dengan fakta kemajemukan manusia. Menurut Arendt, “dalam tindakan dan wicara, manusia-manusia memperlihatkan siapa mereka, mengungkapkan secara aktif keunikan indentitas personal mereka”, dan “pengungkapan melalui wicara dan tindakan terjadi di forum di mana orang-orang ada bersama dengan yang lain” (Human Condition, 179-180). Jadi, tindakan itu politis karena bertindak berarti berdiri di hadapan yang lain, berarti untuk dilihat dan untuk berbincang-bincang. Menurut Arendt, identitas sang aktor yang bertindak bukan merupakan sesuatu yang “sudah ada sebelumnya” (pre-existent) yang kemudian dikomunikasikan kepada manusia lain melalui tindakan politik, melainkan bahwa tindakan politik adalah satu-satunya cara sang aktor menemukan dirinya sendiri dan keunikannya (“Hannah Arendt”, 6- 7). Seorang penafsir yang sangat bersimpatik kepada Arendt, Adriana Cavarero membahasaulangkan politik Arendtian sebagai “sebuah ruang relasional […] yang terbuka ketika para aktor yang unik itu mengkomunikasikan diri mereka sendiri satu sama lain secara resiprokal dengan wicara dan tindakan” dan “karakter politik intrinsik wicara tidak terkandung dalam fungsinya yang mengekspresikan apa yang baik, benar, bermanfaat dan merugikan bagi komunitas tetapi termuat dalam kemampuan untuk mengekspresikan dan mengomunikasikan kepada yang lain tentang keunikan sang pembicara.” (25). Bortolini yang juga sama bersimpatiknya kepada Arendt melihat bahwa gambaran yang paling esensial dan radikal dalam pemikiran Arendt adalah “fakta tindakan, ketertampakan dan dunia bersama adalah faktor-faktor yang perlu untuk menyingkapkan sang aktor bukan hanya kepada yang lain, tetapi terutama dan pertama sekali kepada dirinya sendiri” (“Hannah Arendt”, 7). Tafsiran ini berdasarkan kata-kata Arendt sendiri yang eksplisit: “Cukup pasti bahwa sang ‘siapa’, yang tampak dengan sangat jelas dan tak-teragukan kepada yang lain, tetap tersembunyi bagi orang itu sendiri” (Human Condition, 179). Dengan kata lain, identitas personal para aktor tidak terciptakan di luar ruang publik sebagai ruang politik tetapi mereka membutuhkan ruang publik untuk membentuk diri mereka sendiri dan mendapatkan ketetapannya. Menurut Arendt, ruang publik adalah ruang realitas kemenduniaan para aktor yang mengitarinya dan memunculkan dirinya yang sejati dan terpercaya (Human Condition, 57). Dengan kata lain, menurut Arendt, “bagi kita, penampakan […] mengkonstitusi realitas” (Human Condition, 50).

    Kita melihat bahwa Arendt memahami politik sebagai kondisi kemungkinan bagi “penemuan diri” atau “penyingkapan kedirian” yang meliputi: eksistensi ruang publik sebagai sebuah ruang ketertampakan dan arena interaksi; kesetaraan politis dari para pihak yang terlibat; dan, tentu saja yang paling penting, pluralitas para aktor atau, dengan kata lain, perbedaan mereka (“Hannah Arendt”, 7). Penyingkapan kebenaran akan “siapa”-nya manusia di ruang publik diperoleh melalui permintaan sang aktor kepada rekan-rekannya untuk memberikan perhatian pada tindakan dan wicaranya yang menyingkapan “siapa”-nya, dan meminta mereka mengatakan kepadanya tentang “siapa”-nya yang mereka tangkap dari tindakan dan wicara tersebut sehingga ia pun mengerti siapa dia sebenarnya. Proses pengenalan diri melalui orang-orang lain di ruang publik ini tidak pernah tuntas dan hanya akan berakhir bersama kematian. Namun masalahnya, dalam menjadikan dirinya sebagai “obyek” yang harus ditemukan dan dikonfirmasi oleh rekan-rekannya, sang aktor berisiko kehilangan kontrol atas dirinya sendiri. Sebagaimana dicatat Bortolini (“Hannah Arendt”, 8), paradoks ini terletak dalam fakta inilah satu-satunya cara ia mengetahui siapa ia sebenarnya; sebelum tindakan dan wicaranya terjadi di ruang publik, ia tidak benar-benar eksis sebagai seorang manusia. “Tuntutannya untuk penyingkapandirinya” hanya bisa terpenuhi dengan mempertaruhkan identitas dirinya dengan risiko kehilangan. Itulah sebabnya mengapa dalam pandangan Yunani Kuno, keberanian adalah “keutamaan politik yang pertama”. Dalam kata-kata Arendt sendiri: “Siapa pun yang memasuki ruang politik pertama-tama harus bersedia dan siap mempertaruhkan hidupnya dengan risiko, dan mencintai kehidupan secara berlebihan justru memenjarakan kebebasan” (Human Condition, 36).

    Jadi, karakter ketiga Manusia Politik Arendtian dapat saya katakan adalah manusia yang eksistensinya tidak terberi, tetapi dikonstruksi dalam dan melalui politik. Konstruksi eksistensial manusia di dalam politik berarti bahwa politik ruang bagi penemuan eksistensinya (yang unik, bebas, plural, dan mortal tetapi abadi melalui narasi), sementara melalui politik berarti politik adalah sebuah perangkat epistemologis (atau semacam kategori transendental Kantian) untuk mengenal kesiapa-an manusia. Tetapi, sekarang kita menghadapi masalah dalam penalaran Arendt: sebagaimana eksistensi manusia tidak terberi kecuali di dalam dan melalui politik, politik sendiri pun tidak terberi. Lalu bagaimana “kerumitan” ini terpecahkan? Manusia mengkonstruksi dirinya dalam sesuatu yang juga harus dikonstruksi? Saya mencoba menjawab “kebingungan Arendtian” ini dengan memakai apa yang ia terima dengan antusias dari Aristoteles yaitu keberanian, yang adalah keutamaan pertama dalam politik. Tetapi bukan sembarang keberanian, melainkan hanya yang boleh saya sebut “keberanian-politis”. Dengan kata lain, tidak semua keberanian itu politis. Keberanian-politis adalah keberanian bertindak dan berwicara (serta juga berpikir) di mana substansi dari keberaniannya itu “tertangkap” sebagai “urusan bersama” di “ruang bersama”. Ruang publik, yaitu ruang-bersama dengan urusanbersamanya, sebagai yang saya sebut “kategori transendental” Kantian, akan menyaring sekaligus dan bersamaan apakah sebuah keberanian itu adalah keberanian politis dan apakah substansi dari keberanian itu juga politis. Hasrat sebuah kelompok—melalui demonstrasi, perdebatan dan lobi di parlemen serta lembaga ekskekutif, misalnya— untuk menjadikan kepentingan partikularnya (gabungan totalitas dari seluruh kepentingan tunggal) menjadi “kepentingan umum”, dengan menggunakan tafsiran saya terhadap pemikiran Arendt yang disajikan di sini, jelas bukan masalah dan urusan politik dan bukan keberanian politis. Totalitarianisme, demokrasi liberal (yang berdasar pada hak pribadi atau hak kelompok, dan bukan pada “hak bersama”, kalau boleh saya usulkan istilah ini, yang dalam pandangan saya berbeda dari hak kolektif atau hak komunal), dominasi, bahkan hegemoni (termasuk dalam pengertian yang paling elegan dari Gramsci), perjuangan kelas, perjuangan kelompok-kelompok sosial semisal LGBT, gender, kelompok minoritas religius dan etnis tertentu, juga perjuangan kelompok mayoritas agama tertentu, misalnya ada, untuk menjadikan agamanya sebagai “ideologi” negara, semua itu bukan “masalah politis” dan bukan “keberanian-politis”—ini keyakinan berdasarkan tafsiran saya pada Arendt—selama keberanian mereka hanyalah mengusung hal-hal yang “tidak ada” pada seluruh pihak dalam ruang publik, dan karena “tidak ada” maka hal itu menjadi “tidak sama-sama ada” di seluruh pihak, dan karenanya “bukan kepentingan bersama”. Kepentingan bersama berarti kepentingan yang sama-sama ada di seluruh pihak yang mengitari meja bundar ruang publik. Lalu, bagaimana dengan keunikan para aktor yang menampakkan dirinya di ruang publik? Keunikan mereka tidak terletak pada kebedaan yang tidak tertangkap oleh ruang publik—justru jika demikian tidak dapat dikatakan sebagai unik lagi, tak termengerti sebagai unik—tetapi pada proses memunculkan dan menyingkapkan diri dan esksistensi mereka. Eksistensi manusia tidak terletak pada muatan (esensi) yang ditampakkan di ruang publik, tetapi pada proses, pada kreativitas (mencipta, berarti memulai), pada kebebasan, pada keberanian.

     

    Kritik singkat atas “Tindakan Politik” Arendtian dengan tafsiran lain atas “Manusia Gua” Plato

    Kritik terhadap pemikiran politik Arendt sebanyak pembelaan terhadapnya. Dalam bagian penutup ini saya tidak berpretensi memunculkan kritikkritik itu, tetapi juga tidak bermaksud membela Arendt dengan mengambil posisi Margaret Canovan yang melakukan reinterpretasi sekaligus koreksi terhadap kritiknya sendiri terhadap Arendt dengan melakukan studi yang mendalam dan menyeluruh bukan hanya pada naskah-naskah Arendt yang diterbitkan dalam pelbagai bentuk (sebagaimana dilakukan para kritikus dan pembela Arendt pada umumnya), melainkan juga dengan membongkar serta menekuni pelbagai tulisannya yang tidak diterbitkan yang didokumentasikan dengan sangat baik oleh Perpustakaan Kongres, Washington D.C. Naskah-naskah yang tidak diterbitkan itu sedikit banyak membuat para kritikusnya, dan juga para pembelanya, berpikir ulang ketika melakukan interpretasi terhadap pemikirannya yang dikenal mengundang perdebatan sangat panjang. Yang hendak saya kemukakan di sini adalah sebuah kritik yang hemat saya, paling tidak dari jelajah yang cukup terbatas pada pelbagai komentator Arendt, luput dari perhatian mereka (26) yang bagi saya sendiri justru adalah jantung “filsafat” politik Arendt. Di sini saya menggunakan apa yang menjadi landasan kritik Arendt terhadap filsafat politik tradisional Barat, yaitu kritiknya terhadap Plato, dalam hal ini alegori Gua, tetapi dengan tafsiran lain daripada

    Pertama, tampaknya Arendt mempunyai asumsi terlalu positif terhadap politik, bahkan dengan mengikuti alur pikirannya sebagaimana telah saya ketengahkan secara runtut di atas bukan lagi tampaknya melainkan sangat jelas. Asumsi positif itu adalah bahwa politik tidak mungkin busuk dari dirinya sendiri, ia hanya busuk karena faktor di luar politik. Asumsi ini sedikit terlepas dan berbeda dari asumsi antropologisnya, sebuah implikasi yang bisa terjadi, yaitu bahwa manusia juga bisa busuk dari dirinya sendiri karena selain tindakan, manusia juga mempunyai kerja dan karya, dua hal yang potensial membusukkan manusia. Kita sudah melihat bahwa politik adalah khas manusia, bahkan manusia tidak manusiawi kalau bukan politis, lebih lagi politik itu konstitutif bagi ke-siapa-an manusia, politik adalah perangkat epistemologis untuk mengenal manusia. Singkatnya, manusia adalah politis, tetapi bukan terberi, melainkan dikonstruksi. Dalam upaya konstruksi itu, dua fakultas lain yaitu kerja dan karya sangat mungkin mempengaruhi tindakan sebagai fakultas politis diri manusia. Jadi, kalau manusia mengandung potensi membusuk, politik pun dengan sendirinya berpotensi membusuk bukan terutama dari luar dirinya melainkan dari dalam dirinya sendiri. Politik yang membusuk ini tidak lagi dapat menyingkapkan kebenaran tentang siapa manusia, dan karena itu pencarian kebenaran tentang siapa manusia sangat tidak mungkin lagi didapatkan di dalam politik. Manusia harus keluar dari kepalsuan itu untuk mengenal di satu sisi kebenaran yang lain (saya tidak mengatakannya “sejati”) dan di sisi lain mengenal kepalsuan sebagai kepalsuan. Tindakan “keluar” itu adalah sebuah tindakan eksistensial (exist berasal dari bahasa Latin ex + sistere, berdiri atau bergerak keluar). Jadi, menurut saya, tindakan sang filsuf keluar dari Gua kepalsuannya (mungkin belum disadari sebagai kepalsuan, tetapi situasi itu terasa pengap dan menyiksa, hal ini sendiri sudah sebuah kesadaran awal) adalah sebuah tindakan politis yang lain, sebuah tindakan yang tidak bisa tidak diambil ketika politik itu sendiri sudah tidak memadai sebagai modus penyingkapan kebenaran, bahkan sebagai apa yang saya sebut di atas “cara berada manusia”.

    Kedua, momen kembalinya sang filsuf ditangkap Arendt sebagai momen koersif, bukan momen dialog. Sebagaimana diparafrasekan oleh Canovan, “Setelah memperoleh kebenaran, mereka [para filsuf— tambahan dari penulis] bukannya berupaya membujuk massa tetapi memaksa mereka, entah dengan menakut-nakuti mereka dengan hukuman ilahi atau dengan menggunakan pemaksaan intelektual dalam bentuk yang lebih profesional, yang memaksa mereka untuk mengikuti alur sesak penalaran deduktif” (Hannah Arendt, A Reinterpretation, 256; Between Past and Future, 107-111). Dalam keberatan saya yang kedua ini, saya mau mengatakan dua hal. Pertama, sebagaimana tindakan sang filsuf untuk keluar (exsistere) adalah sebuah tindakan politik, demikian juga “tindakannya untuk masuk-kembali” (dalam bahasa Latin: in + sistere, bergerak ke dalam, bersikukuh, mengusahakan dengan rajin) tidak dapat tidak adalah sebuah tindakan politik. Kedua, kebersikukuhan sang filsuf (filsafat) memang mudah sekali dibaca sebagai tindakan koersif oleh manusia-manusia Gua Plato yang tinggal dalam kepalsuan itu. Tetapi, coba bayangkan, misalnya, dua hal berikut. Pertama, filsuf yang keluar dan masuk kembali itu bukan hanya satu, melainkan dua atau tiga atau lebih, dan mereka sekarang bersama yang lain yang belum berpencerahan, maka kedatangan-kembali sang filsuf berikutnya akan disambut dengan model dialog. Mereka saling bertukar pikiran tentang kebenaran yang mereka temukan di luar Gua. Jadi, karakter koersif hanya ditangkap oleh yang belum berpencerahan, sementara yang sudah berpencerahan ditangkap sebagai dialog, komunikasi. Kedua, filsuf yang keluar dan masuk-kembali mungkin memang hanya satu, tetapi entah bagaimana, rekan-rekannya yang berada di dalam ternyata menemukan juga jenis kebenaran lain dari yang mereka persepsi selama ini (seperti yang diharapkan Arendt), maka kedatangan-kembali sang filsuf kita dalam analisis ini akan disambut dengan dialog, bukan koersi. Persoalannya, harapan Arendt ini, dengan kembali kepada keberatan saya yang pertama di atas, dalam konteks politik yang sudah sangat busuk, tidak mungkin terjadi. Mereka butuh penebus. Tetapi penebus kita di sini berbeda dengan penebus 37 Leninian, yaitu kader (partai kader)—karena “para buruh tidak mungkin membebaskan dirinya sendiri dari kapitalisme mengingat kapitalisme sudah sangat merasuk hingga ke sendi-sendi kehidupan mereka—yaitu aktor-aktor berpencerahan tetapi yang tidak berasal dari proletar Gua Plato. Penebus kita di sini adalah aktor internal yang gerah dengan status quo, dengan banalitas, yang mungkin belum tahu apa yang salah dengan politik dan ruang politik yang dihuninya, yang mungkin pada tahap awal hanya berkeinginan keluar saja, mengambil jarak dari realitas yang tidak lagi dapat diterima sebagai realitas; dan “melarikan diri” kepada solitudo, yang dalam kesoliterannya dan keberjarakannya menemukan mungkin bukan kebenaran sejati melainkan sekadar sebuah kebenaran yang lain; dan penebus kita ini tidak lupa akan politik, politik sebagai cara berada khas manusia, politik di mana rekan-rekannya berada; penebus kita ini tidak dapat tidak terarah untuk kembali berada-bersama-mereka, karena dalam kesoliterannya ia “merasa kehilangan”, dan kehilangan itu hanya terjadi karena ia sebelumnya sudah memiliki, yaitu memiliki “beradabersama-yang-lain”.

    Kesimpulan saya adalah—sambil setuju sebagian dengan Arendt bahwa politik tidak berlangsung di ruang privat tetapi kepolitikan ruang publik mempengaruhi kehidupan di ruang privat dan bukan sebaliknya— politik juga tidak hanya berlangsung di ruang publik. Ada sebuah ruang lain yang hemat saya menjadi arena politik yang sejati, sebuah ruang yang saya kira tidak pernah dibicarakan para filsuf politik, yaitu sebuah ruang yang saya namakan “ruang antara” (in-between space). Konsep ini “terpaksa” saya konstruksi ketika saya terenyak dalam sebuah diskusi dengan rekan-rekan di Kapal Perempuan yang, dalam konteks advokasi keadilan gender, menolak dikotomi ruang publik-ruang privat. Di satu sisi saya melihat bahaya penolakan itu (bahaya totalitarianisme), tetapi di sisi lain ruang publik kita secara faktual selain menjadi situasi Gua Plato juga menjadi ruang publik yang formal tetapi secara material tidak. Misalnya, parlemen sebagai formalitas ruang publik, tetapi aktor-aktor di dalamnya sibuk membuka situs pornografi ketika bersidang, atau semua serius 38 berdialog, tetapi yang mereka dialogkan adalah kepentingan-kepentingan tertentu kelompok mereka, bukan kepentingan bersama; itu sama sekali bukan gambaran ruang publik sebagai ruang bersama. Politik tidak lagi berlangsung di sana. Politik berlangsung dalam momen sang manusia Gua Plato “keluar” dan kemudian “masuk-kembali”. Ruang-antara yang saya maksudkan di sini mungkin bukan sebuah ruang dalam arti yang sebenarnya (spasial), melainkan lebih sebagai sebuah “momen”, ruang yang dimengerti dalam kategori proses-dalam-kemewaktuan. Jadi, manusia politik kita sekarang adalah, melampaui manusia politik Arendtian, manusia yang berada di dunia (politik) bersama yang lain (solider) yang menyingkapkan dirinya melalui tindakan dan wicara (vita activa), tetapi selalu melakukan tindakan keluar (exsistere) ke ruang pemikiran (vita contemplativa) dan selalu juga melakukan tindakan ke dalam (insistere) untuk mendialogkan dan mempraktikkan “kebenaran yang lain” (kembali lagi vita activa), selalu begitu, terutama dalam konteks banalitas, kepalsuan dan status quo Gua Plato. Manusia politik adalah manusia-manusia penghuni “ruang antara”, yang selalu risau ketika berada di ruang publik, apalagi ruang privat, dan selalu risau pula ketika berada di ruang kontemplatif. Sebagaimana kita dapat membayangkan Sisifus bahagia, dan momen kebahagiaan itu terjadi ketika ia turun gunung untuk mengangkat kembali batunya ke puncak, maka momen kebahagiaan manusia politik kita di sini adalah, bukan saat ia keluar atau saat “menemukan kebenaran”, melainkan saat ia bertindak masuk-kembali, tetapi bukan juga saat ia berada di dalam Gua politik.

    —————————————————————————-

     

     

    Catatan Kaki

    1 Penamaan antropologi politik terhadap teori politik Aristoteles dan sosiologi politik terhadap teori kontrak sosial Hobbes (dan kemudian Locke dan Rousseau, dan lain-lain) adalah penamaan dari saya sendiri, dengan dasar pemikiran tertentu yang tidak saya jelaskan di sini.

    2 Arendt dalam hal ini menolak konsep antropologi politik zoon politikon Aristoteles, yang mengandaikan dimensi politis bawaan manusia. Arendt lebih menolak lagi pencampuradukan antara “yang politik” dan “yang sosial”, yang tercermin dalam penerjemahan ke bahasa Latin zoon politikon menjadi animal socialis. Lihat Hannah Arendt, Human Condition, pengantar oleh Margaret Canovan (Chicago dan London: The University of Chicago Press, edisi kedua, 1998 [1958]), 22-23, 27. Selanjutnya ditulis Human Condition.

    3 “… it is only action that cannot even be imagined outside the society of men.” (Human Condition, 22). “… only action is entirely dependent upon the constant presence of others” (Human Condition, 23).

    4 Kerja dan karya tidak bisa menyingkapkan “siapakah” manusia, selain (mungkin) “apakah” manusia

    5 Cetak miring dari saya memperlihatkan pembedaan Arendt antara “ketidakmatian” (immortality) dengan “keabadian” (everlasting, permanence) di mana yang pertama adalah fakta adiduniawi (milik para dewa), sementara yang kedua adalah milik manusia (tetapi tidak berarti “keabadian jiwa” dalam agama-agama), dan keabadian itu dimungkinkan melalui tindakan yang dinarasikan. Kita ingat kata-kata Achilles dalam Iliad karya Homerus, bahwa ia dan tindakannya akan abadi dalam tuturan dari generasi ke generasi sesudahnya.

    6 Saya sengaja memakai kata “kebedaan”, bukan “perbedaan”, untuk memperlihatkan oposisinya yang diametral dengan “kesamaan”, yang dalam bahasa matematika tidak sama dengan “persamaan”. Persamaan, dalam matematika, masih menyembunyikan variabel yang tidak diketahui, misalnya 1 + 3x = 10 (sementara “kesamaan” misalnya 1 + 9 = 10), demikian juga keyakinan saya dengan oposisinya bahwa “kebedaan” itu bersifat telanjang. Ini saya lakukan untuk mempertegas makna “kebedaan” dalam “pluralitas” manusia-manusia, dalam pengertian Arendt, sebagai suatu fakta telanjang. Di sini saya melihat karakter fenomenologis filsafat Arendt, selain eksistensialisme. Secara fenomenologis, kebedaan manusia itu seolah tersingkap dengan sendirinya, sementara dalam cara pandang eksistensialisme, kebedaan itu harus disingkapkan melalui tindakan dan wicara. Fenomenologi rupanya, demikian pemahaman saya terhadap Arendt, digunakan melihat fakta organik manusia, sementara eksistensialisme digunakannya untuk melihat “kebedaan eksistensial” manusia yang diistilahkan dengan lebih tepat sebagai “keunikan” (uniqueness), dan yang terakhir inilah yang saya katakan sebagai “perbedaan”, karena ada variabel “X” yang masih harus disibak, disingkapkan.

    7 Kebedaan (distinctness) harus dibedakan dari “ke-lain-an” (otherness). Ke-lain-an adalah kategori untuk obyek inorganik, sementara kebedaan adalah untuk obyek organik. Tetapi, yang khas untuk manusia bukanlah kebedaan, melainkan keunikan (uniqueness).

    8 Ketiga buku tersebut, menurut para pakar Hannah Arendt, adalah sumber utama yang memuat warisan pemikiran politiknya yang sangat brilian dan orisinal. Salah satu konsep yang digali dengan sangat elegan adalah kebebasan politik. Baca Dana R. Villa, “Introduction: The Development of Arendt’s Political Thought” dalam Dana R. Villa, ed., The Cambridge Companion to Hannah Arendt (Cambridge dan New York: Cambridge University Press, 2000), 8. Selanjutnya ditulis The Cambridge Companion to Hannah Arendt.

    9 Baca juga Human Condition, 48-49. “Kehebatan (excellence) itu sendiri, aretĕ dalam bahasa Yunani, virtus dalam bahasa Latin (Romawi), selalu terkait dengan ranah publik tempat seseorang melakukan kehebatannya (excel), mampu membedakan dirinya dari orang lain.

    10 Hannah Arendt, On Revolution (Harmondsworth: Penguin Books, 1990 [1963]), 30. Selanjutnya ditulis On Revolution.

    11 Yang memakai konsep positif dan negatif adalah Isaiah Berlin, terutama dalam Four Essays on Liberty (Oxford: Oxford University Press, 1979)

    12 Baca Leo Straus, Natural Rights and History (Chicago: University of Chicago Press, 1953).

    13 Lihat Margaret Canovan, Hannah Arendt, A Reinterpretation of Her Political Thought (Cambridge: Cambridge University Press, 1992), 212. Selanjutnya ditulis Hannah Arendt, A Reinterpretation.

    14 Uraian pada bagian ini berdasarkan buku Hannah Arendt, The Origins of Totalitarianism (New York: Harcourt, Brace & World, 1973). Selanjutnya ditulis The Origins of Totalitarianism. Untuk sumber-sumber lain pemikiran Arendt tentang totalitarianisme di luar buku tersebut saya mengacu pada uraian Margaret Conovan (1992) dan “Arendt’s Theory of Totalitarianism: A Reassessment”, dalam The Cambridge Companion to Hannah Arendt. Tentang kritik Arendt terhadap demokrasi liberal saya mendasarkan analisis pada buku Human Condition dan juga mengacu pada uraian Tauel Harper, Assessing the Critical Capacities of Democracy Through the Work of Hannah Arendt and Jürgen Habermas: The Occlusion of Public Space and the Rise of Homo Spectaculorum, tesis Ph.D. di Universitas Murdoch, Australia, 2005. Selanjutnya ditulis Assessing the Critical Capacities of Democracy.

    15 Dikutip Canovan dari versi pertama The Origins of Totalitarianism yang terbit di Inggris dengan judul The Burden of Our Time (London: Secker and Warburg, 1951), 434-435.

    16 Bandingkan juga “Mankind and Terror” dan “On the Nature of Totalitarianism”, keduanya dimuat dalam Hannah Arendt, Essays in Understanding, 1930-54, ed. Jerome Kohn (New York: Harcourt Brace & Co., 1994), 304, 354, sebagaimana dikutip Canovan dalam The Cambridge Companion to Hannah Arendt, 27.

    17 Hannah Arendt, Eichmann in Jerusalem (New York: The Viking Press, 1965), 288.

    18 Seyla Benhabib, “Hannah Arendt and the Redemptive Power of Narrative”, Social Research 57 (1), 167-196, dikutip dalam Assessing the Capacities of Democracy, 32.

    19 Tentang kritik Arendt terhadap epistemologi Plato dengan pembacaan filsafat politik, saya mendasarkan diri pada buku Margaret Betz Hull, The Hidden Philosophy of Hannah Arendt (London dan New York: RoutledgeCurzon, 2002), 12-13. Selanjutnya ditulis The Hidden Philosophy of Hannah Arendt. Lihat juga Human Condition di pelbagai bagian, khususnya halaman 20.

    20 Hannah Arendt, “Philosophy and Politics,” Social Research No. 1 Vol. 57, 73–103 (cetak miring dari penulis).

    21 Arendt tidak menolak keabadian (eternity, everlasting life), dan sangat membedakannya dari ketidakmatian (immortality), tetapi keabadian itu tidak didapat dengan melarikan diri dari dunia ini, yang menurutnya dilakukan oleh para filsuf dengan theoria, melainkan dengan praksis melalui dua fakultasnya yaitu “tindakan” dan “wicara”.

    22 Elisabeth Young-Bruehl, Hannah Arendt: For the Love of the World (New Haven: Yale University Press, 1982), 322. Cetak miring dari penulis.

    23 Hannah Arendt, Lectures on Kant’s Political Philosophy, ed. Ronald Beiner (Chicago: University of Chicago Press, 1982), 21. Cetak miring dari penulis.

    24 Uraian pada bagian ini sebagian mengikuti Matteo Bortolini, “Hannah Arendt, Council Democracy and (Far) Beyond, a Radical View”, European University Institute, San Domenico di Fiesole, 19 Januari 2003. Selanjutnya ditulis “Hannah Arendt”.

    25 Baca Adriana Cavarero, “Politicizing Theory.” Political Theory, 30, 4 (2002), 514, 517, sebagaimana dikutip oleh Bortolini.

    26 Bukan hanya karena keterbatasan ruang, melainkan karena memang bukan tujuan saya, untuk memaparkan kritik-kritik dan apresiasi para komentator Arendt di sini. Saya lebih memilih berfokus pada kritik saya sendiri, hanya terbatas pada subyek yang ditafsirkan Arendt. Saya membayangkan, seandainya Arendt terbuka terhadap kemungkinan tafsiran lain dari alegori Gua Plato itu, kemungkinan arah filsafat politiknya, lebih khusus filsafat manusiapolitik-nya berbeda. Sementara, kritik Arendt terhadap Plato (dan juga Aristoteles) yang “melarikan diri” dari politik karena ketakutan terhadap politik yang “membunuh” filsuf (Socrates), yang berarti membunuh filsafat, saya terima sebagian untuk kasus Plato, tetapi tidak untuk kasus Aristoteles (tetapi kritik saya di sini hanya berfokus pada kasus Plato; untuk kasus Aristoteles saya merasa tidak terlalu relevan dengan maksud tulisan ini). Yang perlu dicatat, tafsir politik Arendt terhadap Gua adalah sebagai ruang publik, ruang bersama, ruang politik bahkan politik itu sendiri, dan orang yang berhasil menyelamatkan dirinya dari gua dan melihat kebenaran sejati di luar Gua adalah “sang filsuf” dan filsafat itu sendiri. Yang tidak diterima Arendt dari alegori Gua Plato adalah mengapa orang yang berhasil melepaskan diri dari belenggu “bayang-bayang kebenaran” dalam Gua itu (sang filsuf, dalam tafsiran Arendt), mencari kebenaran di luar Gua dan bukannya di dalam Gua, dengan berada-bersama-yang-lain (tindakan) dan berkomunikasi (wicara). Keberatan kedua, terkait dengan dan kelanjutan dari yang pertama, mengapa orang yang selamat itu (sang filsuf) kembali hanya untuk memaksakan kebenaran yang ia tangkap dari dunia luar kepada rekan-rekannya yang masih terbelenggu dan bukannya berdialog? Dengan demikian, peristiwa kembalinya “sang filsuf” ke “ruang publik” atau “politik” berarti bukan “kembalinya politik”, melainkan “runtuhnya politik”, “runtuhnya ruang bersama”, “runtuhnya republik”. Ada dua masalah yang saya tangkap dalam tafsir Arendt di sini. yang saya potret yaitu “manusia politik”, bukan pada keseluruhan pemikirannya yang kaya dan “tidak sistematik”. Sekadar referensi tentang pelbagai kritik dan apresiasi terhadap Arendt, silakan baca, misalnya, Maurizio P. d’Entrèves, The Political Philosophy of Hannah Arendt (London dan New York: Routledge, 1994), yang menyinggung dan mendaftar beberapa kritik signifikan, selain dari dirinya sendiri, dari M. Jay, G. Kateb, M. Canovan (tetapi, untuk kasus Canovan, d’Entrèves mungkin agak berubah pikiran jika ia lebih memperhatikan reinterpretasi Canovan terhadap Arendt dalam buku yang terbit pada 1992, B. Parekh, P. Fuss, dan J. Habermas.

     

    Daftar Pustaka

     

    Arendt, Hannah, Between Past and Future: Six Exercises in Political Thought (New York: The Viking Press, 1961), yang kemudian diterbitkan ulang dengan tambahan dua esai lain lagi pada 1965.

    ——–, Eichmann in Jerusalem (New York: The Viking Press, 1965).

    ——–, Human Condition, edisi kedua, dengan kata pengantar oleh Margaret Canovan (Chicago dan London: The University of Chicago Press, 1998 (1958).

    ——–, On Revolution (Harmondsworth: Penguin Books, 1990 [1963]).

    ——–, The Origins of Totalitarianism (New York: Harcourt, Brace & World, 1973).

    ——–, Lectures on Kant’s Political Philosophy, ed. Ronald Beiner (Chicago: University of Chicago Press, 1982).

    ——–, “Philosophy and Politics,” Social Research No. 1 Vol. 57, 73-103. Bortolini, Matteo, “Hannah Arendt, Council Democracy and (Far) Beyond, a Radical View”, European University Institute, San Domenico di Fiesole, 19 Januari 2003. Naskah ada pada penulis.

    Bruehl, Elisabeth Young, Hannah Arendt: For the Love of the World (New Haven: Yale University Press, 1982).

    Canovan, Margaret, Hannah Arendt, a Reinterpretation of Her Political Thought (Cambridge: Cambridge University Press, 1992).

    ——–, “Arendt’s Theory of Totalitarianism: A Reassessment”, dalam Dana Villa, ed., The Cambridge Companion to Hannah Arendt (Cambridge, UK: Cambridge University Press, 2000).

    Cavarero, Adriana, “Politicizing Theory.” Political Theory, 30, 4 (2002), 506-532.

    Harper, Tauel, Assessing the Critical Capacities of Democracy through the Work of Hannah Arendt and Jürgen Habermas: The Occlusion of Public Space and the Rise of Homo Spectaculorum, tesis Ph.D. di Universitas Murdoch, Australia, 2005.

    Hull, Margaret Betz, The Hidden Philosophy of Hannah Arendt (London dan New York: RoutledgeCurzon, 2002).

    Riyadi, Eddie S., “Politik sebagai Relasi Kebebasan: Sebuah Tilikan terhadap Teori Tindakan dan Konsep Kebebasan Politik Menurut Hannah Arendt”, dalam Rocky Gerung, ed., Kembalinya Politik: Pemikiran Politik Kontemporer dari Arendt sampai Žižek (Jakarta: Marjin Kiri dan P2D, 2008).

    Strauss, Leo, Natural Rights and History (Chicago: University of Chicago Press, 1953).

    Villa, Dana R., “Introduction: the Development of Arendt’s Political Thought” dalam Dana R. Villa, ed., The Cambridge Companion to Hannah Arendt (Cambridge dan New York: Cambridge University Press, 2000)

     

    *Sumber Tulisan dari Buku Manusia Perempuan Laki-laki, Salihara 2011

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

  • Catatan Pinggir Nomor Lima

    Oleh  Franz Magnis-Suseno, SJ

     

    APAKAH tempat letak kebajikan: tubuh atau pikiran? Menurut mazhab Yhu Xi, salah satu mazhab dalam tradisi Kong hucu, kebajikan ditemukan dalam pikiran. Karena bagi Konghucu, sama dengan tradisi Yunani Kuno, pikiran menyatakan bagian manusia yang ”sama kapan saja dan di mana saja”. Tetapi Ito Jinsai, seorang tokoh pemikiran Konghucu abad ke-17 di Jepang, berpendapat lain. Menurut dia, pikiran asal pikiran hanya tinggal pada dirinya sendiri saja. Sebaliknya, yang menjadi titik persentuhan dengan dunia, dengan orang lain, adalah tubuh, padahal hubungan dengan orang lain adalah tempat di mana kebajikan bisa lahir. ”Roh” itu ”sempurna” karena tertutup. Sedangkan ”jasmani tak bisa direncanakan penuh. Ada selamanya yang tak terduga”.

    Masalah yang diangkat oleh Goenawan Mohamad dalam Catatan Pinggir jilid 5 ini di Barat pun panas dibicarakan. Selama 350 tahun terakhir, sejak Descartes menempatkan hakikat manusia pada pikirannya, pandangan Zhu Xi yang berkuasa di Barat. Tetapi sekarang banyak yang berpendapat bahwa mereduksikan manusia pada pikiran menjadi kesalahan filosofis maha hebat di zaman modernitas, antara lain menjadi sebab munculnya pemikiran ideologis yang demi kebenaran ideologi tega membunuh manusia yang nyata. Jadi, mana yang benar, Zhu Xi atau Ito Jinsai? Kalau mau menghormati keutuhan manusia, yang harus dihormati yang mana: pikirannya atau tubuhnya? Dan apa yang mau kita dahulukan: Kesempurnaan manusia dalam ketertutupan dan kemandiriannya, atau ketersentuhan oleh saudara-saudarinya yang memerlukan solidaritas, suatu rentangan hati dan tangan yang tak pernah selesai? Goenawan Mohamad tidak menjawab, ia membuat kita berpikir sendiri.

    Pertanyaan tentang tubuh adalah salah satu dari sekian banyak pokok yang diangkat Goenawan Mohamad dalam Catatan Pinggir jilid 5. Adalah seni Goenawan Mohamad bahwa ia dapat membuat pertanyaan seabstrak pertanyaan tentang relevansi tubuh menjadi rangsangan pemikiran kita. Dan ia memang tak pernah menyediakan, atau menawarkan, apalagi mendesakkan sebuah jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang dimunculkannya. Ia akan meninggalkan kita bergulat dengan pertanyaan-pertanyaan, bak anjing diberi tulang besar untuk dikerjakan berharihari lamanya.

    Itulah ciri khas pemikiran Goenawan Mohamad—yang karena itu memang sangat cocok dicetuskan dalam bentuk aforisme, catatan pendek-pendek: Ia membikin memang terus menerus mengoreksi kita. Tetapi bukan dengan menunjukkan bahwa kita keliru. Melainkan dengan membuat kita menjadi sadar bahwa cakrawala kita, wawasan kita tidak memadai. Bahwa untuk mencari sikap terhadap apa yang kita hadapi dalam hidup, wawasan hitam-putih tidak cukup. Bahwa masih ada dimensi atau sudut pandang lain yang harus diperhatikan. Bahwa kesalahan kita bukan sebuah kekeliruan, melainkan kepicikan. Bahwa kita dibelenggu oleh apriori-apriori yang mempersempit persepsi kita.

    Hal apa pun yang disentuh Goenawan Mohamad menjadi masalah, menjadi dorongan yang membuat orang terentak sebentar, lalu ia terpaksa berpikir: Betulkah? Logiskah? Benarkah? Orang merasa cakrawalanya meluas sehingga segi-segi, unsurunsur, warna-warna yang sebenarnya ada tetapi dulu tidak diperhatikan disadari. Dengan demikian, bisa saja kemapanan intelektual dan emosional kita tergoncang.

    Ambil yang ini: Goenawan Mohamad menunjuk pada rentetan ini: Bung Karno dan Bung Hatta, Bung Karno sendirian, Pak Harto sendirian. Bung Karno dan Pak Harto memimpin sendirian kelihatan masuk akal: Untuk maju bangsa perlu menuruti ”satu komandan”. Tetapi mengapa semula Bung Karno dan Bung Hatta dipasang bersamaan padahal sejak semula mereka tidak cocok: tidak cocok temperamennya, tidak cocok dalam pandangan dasar politik masing-masing. Mana yang lebih menguntungkan? Orang bisa bertanya: Apakah kelancaran pemberian komando menjamin kelancaran kemajuan (apa pun artinya)? Jadi apa yang sebenamya efektif dalam sebuah bangsa yang teramat plural, yang hanya akan survive apabila belajar mengakomodasi pluralitas? Hal itu diangkat jauh sebelum Indonesia dikomandoi oleh pasangan Megawati-Hamzah Haz!

     Catatan Pinggir bukan untuk dibaca dalam satu tarikan napas panjang, melainkan sebaiknya per topik, dan tak usah mulai pada permulaan. Terjun secara acak malah bagus. Begitu banyak pokok terangkat. Banyak dari bidang politik, dan hampir semua dengan nuansa politik. Namun Catatan-Catatan Pinggir tidak menjemukan dengan terus berpolitik seperti hal talkshow-talkshow (yang tentu tidak semua menjemukan). Maksud Goenawan Mohamad bukan politik dalam arti, mau memenangkan pikiran-pikiran tertentu. Melainkan ia mau membuat kita berpikir, mencair dalam kemapanan pendapat, sikap, pengandaian, ya, prasangka yang barangkali sudah lama kita bawa. Ia mau kita menjadi mampu kembali untuk berefleksi, berefleksi atas segala macam masalah yang kita hadapi, tetapi dalam hal ini juga berefleksi atas diri kita sendiri.

    Buku ini kaya nuansanya. Bicara tentang Haji Princen—yang pernah ditahan oleh Sukarno maupun Soeharto—Goenawan Mohamad dibuat bertanya ”kenapa ia, yang pernah dipenjarakan tanpa pengadilan oleh pemerintahan ”Demokrasi Terpimpin” Bung Karno, kini ambil risiko untuk membantu pembebasan orang-orang yang dulu ikut mendukung ”Demokrasi Terpimpin” dan membenarkan represi atas dirinya?” Pertanyaan itu dalam kaitan Princen 1968 membela Pramoedya Ananta Toer. Dalam mengenang Romo Mangun, Goenawan Mohamad menanyakan mengapa Romo Mangun yang dekat dengan orang-orang pinggiran begitu mengagumi Sutan Sjahrir yang ”enak bergerak di antara nona dan tuan muda” Belanda? Karena Sjahrir adalah rokoh yang kalah? Karena kekalahan historis Sjahrir (terhadap Bung Karno) masih harus dipertanyakan apakah memang merupakan kekalahan?

    Dalam satu teks Goenawan Mohamad berefleksi tentang ”dari mana datangnya kekejaman?” Manusia kok bisa kejam luar biasa. Haruskah kecenderungan itu dilemparkan kepada pengaruh setan? Adakah suatu dualisme asali mendasari dunia yang merebak dalam pengkutuban baik-jahat? Atau manusia itu sendiri sumber kejahatan (dan kebaikannya)? Tanpa memberi jawaban, Goenawan Mohamad mengutip ucapan mengharukan Anne Frank—anak Yahudi yang waktu itu sudah harus bersembunyi dari pengejaran Nazi yang akhirnya akan menangkapnya juga dan menghabisinya di Auschwitz—bahwa ”manusia pada dasarnya baik”. Reaksi saya: munafik, atau bodoh, besar orang yang mengatakan hal itu (misalnya Jean-Jacques Rousseau yang atas nama ajarannya 30 tahun kemudian kepala-kepala bergulir di bawah kapak guillotine) kecuali kalau yang mengatakannya adalah seorang Anne Frank. Adakah kebenaran tentang manusia kecuali dari mulut korban yang tidak sampai membenci?

    Pada umumnya korban, korban penindasan, korban ketidakadilan, justru benci kembali, justru mau membalas. Goenawan Mohamad mengangkat Mahabharata. Mahabharata adalah kisah yang tidak mengenal pengampunan. Tak ada tindak jahat yang tidak memperoleh balasan. Segala kejahatan kaum Kurawa akan dibalas oleh para Pandawa. Bukankah korban lalu menjadi pelaku juga? Ketika korban menuntut balas dan jadi algojo, yang ada memang seakan-akan penyamaan: Gogon jadi sama dengan Gigin dalam mengalami kezaliman…. Ada musala yang pecah kacanya, ada kabar angin bahwa masjid telah dibakar. Maka sejumlah gereja pun dihancurkan. Ada gereja dihancurkan, maka ribuan kilometer jauhnya dari sana, sejumlah masjid pun ganti dibasmi…. Jadi apa itu adil? Siapa pihak yang baik? Dan apa nilai sebuah kemenangan? Judul renungan itu adalah ”Simetri”.

    Kitab-kitab suci pun menjadi alasan renungan. Banyak pertanyaan muncul apabila kita berani membacanya dengan terbuka, dengan memberi hak pada reaksi hati kita. Goenawan membicarakan komentar Simon Maimonides, filosof besar Yahudi abad ke-13, dan Prof Alan M. Dershowitz atas sebuah kejadian (lih. Genesis bab 34) di mana Simeon dan Levi, dua anak nabi Yakub, membunuh semua laki-laki sebuah kota karena adik mereka diperkosa, padahal sudah tercapai damai. Maimonides membenarkan tindakan itu. Namun menurut Dershowitz, kisah itu menimbulkan pertanyaan tentang Tuhan, mengingat yang terlibat adalah anak-anak nabi Yakub, orang pilihanNya: ”Hukum-hukumNya tumbuh dari pengalaman manusia dan Tuhan sendiri, bukan sekadar sebagai kata akhir.” Keadilan bukan sebagai barang jadi, melainkan sebagai proses belajar, proses belajar Tuhan bersama manusia?

    Siapa pun yang merasa tahu semuanya dengan pasti, bagi Goenawan Mohamad meragukan. Termasuk mereka yang merasa tahu persis apa yang mau disampaikan Tuhan melalui KitabkitabNya. Tetapi apa pesan otentik sebuah Kitab Suci? Adalah Mohammed Arkoun yang mengangkat pertanyaan itu. Menurut Arkoun—dan mengikuti apa yang dipastikan oleh hermeneutik tak ada arti sebuah teks tanpa adanya tafsiran. Apabila sebuah teks lalu dikodifikasi, jadi dibakukan salah satu tafsirannya sehingga perbedaan tafsiran dihentikan, tafsiran yang ditetapkan sebagai monopoli pengartian menjadi instansi kontrol terhadap tafsiran-tafsiran lain. Tetapi dari mana ”kekuasaan dan otoritas” lembaga yang membuat kodifikasi itu datang? Bukankah Sabda Ilahi diselewengkan kalau ada manusia menyatakan bahwa hanya pahamnya sendiri yang benar? Kemapanan segala skripturalisme kandas di sini. Timbul pertanyaan: Dengan cara apakah manusia sebenarnya setia pada Sabda Tuhan, taat pada KitabNya?

    Salah satu konsep yang nampaknya mapan adalah ”bangsa”. Tetapi apa makna sebuah bangsa? Apakah benar ”bangsa” dipahami sebagai ”sebuah kastil raksasa, dengan tembok yang tebal, menara pengintai, dan meriam-meriam yang siap?” ”Singkat kata, kini kita memerlukan sebuah angan yang lain tentang ”Indonesia”. Bukan sebuah geografi yang luas. Bukan sebuah benteng yang kedap. Tapi sebuah usaha sejarah yang belum selesai….” Angan yang bagaimana, usaha yang seperti apa? Bukan Goenawan Mohamad kalau ia memberikan jawabannya.

    Di mana pun kita masuk ke dalam buku kumpulan catatan itu, tak pernah kita akan kering. Apa pun yang muncul tidak pernah rutin. Masalah rutin menjadi hal baru, dan hal baru menjadi masalah. Apakah buku ini dapat disebut sebuah kritik? Tentu, catatan-catatan itu sebuah kritik, semuanya kritis, tak ada sesuatu apa pun yang dibiarkan, diafirmasikan begitu saja. Tetapi unsur kritik bukan yang pertama. Seorang pengkritik sering sudah bertolak dari pandangan tertentu, lalu memberikan penilaian atas dasar pandangannya. Goenawan Mohamad tak pernah begitu saja memberi penilaian. Kritiknya berbentuk lain. Kritiknya terarah pada pandangan kita yang sudah mapan, yang menjadi tolok ukur kritik kita, baik pandangan yang ”kritis” maupun yang afirmatif. Ia memperlihatkan bahwa ada segi lain juga yang harus diperhatikan. Perspektif kita sendiri mengalami perubahan. Penilaian akhir selalu dibiarkan terbuka. Lawan sebenarnya Goenawan Mohamad adalah pemikiran mono-dimensional. Pemikiran itu yang memalsukan, yang membuat keras, picik, fanatik, tidak nyata, tertutup, dan negatif. Di situ wawasan Goenawan Mohamad masuk. Dengan pengetahuannya yang luas dari sejarah Timur, Barat, dan nasional, dan dari keakrabannya dengan sastra besar dunia dan pemikiran para filosof dan tokoh intelektual umat manusia, ia mempunyai latar belakang dan modal intelektual luas untuk membuka multidimensionalitas segala macam pengalaman manusia, baik manusia Indonesia maupun manusia umum. Tak pernah ia menguraikan ide-ide besar, prinsip-prinsip kesayangan para filosof. Obyek perhatiannya selalu sesuatu yang konkret, yang lebih mikro daripada makro. Tetapi dalam memutar-mutar obyek itu, dimensi universalnya justru terangkat. Dengan akibat bahwa kita, para pembaca, menjadi heran, berpikir-pikir, bermenung-menung, akhirnya merasa terkembang dalam wawasan.

    Bagi mereka pun yang sudah membaca empat jilid Catatan Pinggir yang sebelumnya, jilid ini—yang memuat catatan-catatan pinggir dalam majalah Suara Independen, D&R, Tempo dan Tempo Interaktif dari tanggal 10 Desember 1994 sampai 23 Juli 2001—tetap akan memberikan inspirasi baru.

    ——————————————————————————-

    * Tulisan ini adalah Pengantar buku Catatan Pimggir 5, Pustaka Utama Grafiti , 2001