Author: Redaksi

  • Suasana Haru 4 Janda Penerima Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan di Sikka

    Suasana Haru 4 Janda Penerima Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan di Sikka

    Maumere berandanegeri.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memberikan santunan kematian kepada 4 orang ahli waris dan beasiswa bagi anak anak ahli waris, Senin (30/5/2022) siang.

    Suasana haru menyelimuti ke-4 janda ahli waris penerima santunan kematian saat menerima santunan yang diserahkan secara simbolis oleh Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo.

    Disaksikan media ini, beberapa diantara para janda penerima santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan itu tak kuasa menahan haru sambil meneteskan air mata.

    Terlihat Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo memberikan peneguhan dan penguatan kepada ke-4 janda penerima santunan kematian, agar tidak larut dalam kesedihan dan tetap bersemangat.

    Nining Sari (38) beralamat di Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok ahli waris dari almarhum Sauaidin, tenaga kerja peteka Karya Gapura Cabang Surabaya, Unit Japom menerima jaminan kematian sebesar Rp.42.000.000.- Beasiswa Rp.168.000.000 untuk 2 orang anak, Jaminan Hari Tua Rp.17.571.350 dan JP berkala Rp.363.300 per bulan.

    Saat menerima santunan kematian suaminya dari Bupati Sikka secara simbolis, Nining Sari  meneteskan air mata. Suasana haru menyelimuti kegiatan BPJS Ketenagakerjaan di Hotel Pelita Maumere.

    “Saya tidak sanggup menahan rasa haru di tengah kegelisahan saya memikirkan kelanjutan pendidikan anak saya,” kata Nining Sari yang mengaku bekerja sebagai penjual pakaian.

    Hal yang sama ketiga  penerima santunan kematian lainnya, yang juga meneteskan air mata saat menerima santunan kematian secara simbolis yang diserahkan oleh Bupati Sikka.

    Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo menegaskan pentingnya berasuransi dalam rangka memberikan jaminan hidup bagi keluarga yang ditinggalkan, terutama untuk kelangsungan pendidikan anak -anak mereka.

    “Saat ini kalau di negara maju, hanya 2 hal yang sangat penting yakni asuransi dan berlibur. Asuransi untuk jaminan hidup keluarga dan berlibur untuk kebahagiaan keluarga,” kata Bupati Sikka.

    Bupati Sikka meminta seluruh camat dan Kepala Desa untuk mensosialisasikan  pentingnya berasuransi. Oleh karena itu bagi masyarakat sebagai pekerja rentan wajib mengikuti asuransi di BPJS Ketenagakerjaan.

    “Saya minta seluruh camat dan Kepala Desa sosialisasikan dan bila perlu buatkan Perdes sebagai dasar hukumnya. Termasuk tukang iris moke wajib ikut asuransi,” ujarnya.

    Dalam kesempatan itu Bupati meminta seluruh wartawan yang bertugas di Kabupaten Sikka, agar masuk asuransi BPJS Ketenagakerjaan.

    “Saya minta semua wartawan untuk masuk sebagai peserta asuransi BPJS Ketenagakerjaan. Nanti semua wartawan saya yang bayar dari gaji saya, ini penting,” kata Bupati Sikka.

    Kepala BPJS Ketenagakerjaan Propinsi NTT, Christian Natanael Sianturi, mengatakan peserta BPU juga memiliki hak mendapatkan jaminan atas program yang diikutinya. BPJS Ketenagakerjaan  menyerahkan klaim santunan jaminan kematian puluhan juta rupiah kepada ahli waris

    “BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan klaim santunan JKM kepada empat orang  sebagai ahli waris ,yang terdaftar sebagai peserta BPJamsostek pada program Bukan penerima upah. Santunan kematian diberikan sebesar Rp 42 juta,” kata Christian Natanael Sianturi.

    Menurutnya, peserta setiap bulannya membayar iuran Rp 16.800 dan berhak mendapat santunan puluhan juta. Ia berharap, santunan tersebut dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan almarhum sebagai tulang punggung.

    “Memang iurannya kecil, tapi keluarganya yang ditinggalkan bisa mendapatkan manfaatnya dari ikut BPJS Ketenagakerjaan ini,” ujarnya.

    Ia pun mengajak masyarakat yang merupakan pekerja informal untuk ikut menjadi peserta BPJS Kesehatan mulai dari sopir angkutan, pemilik warung, petani, pelaku UMKM bisa mengikuti program BPU. Dengan begitu, masyarakat bisa mencari penghasilan lebih aman dan terjamin. Terutama ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

    BPJS Ketenagakerjaan Propinsi NTT mengatakan komitmennya  melalui sosialisasi kepada pemerintah daerah, bahkan kepada camat, lurah dan Kepala Desa.

    “Sosialisasi kali ini, kami baru undang camat, lurah dan Kepala Desa. Nanti kita akan undang BPD, Kepala Dusun, termasuk ketua RT/RW, dalam sosialisasi,” kata Christian. (Athick).

  • JNE Berikan Diskon Pengiriman 80% Spesial Hari Lahir Pancasia

    JNE Berikan Diskon Pengiriman 80% Spesial Hari Lahir Pancasia

     

    Maumere berandanegeri.com – Dalam momentum peringatan hari lahir Pancasila, JNE memberikan promo diskon pengiriman sebesar 80 persen yang berlangsung dari tanggal 2 sampai 4 Juni 2022.

    Promo ini diberikan khusus untuk pelanggan di Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur dengan tujuan pengiriman ke seluruh Indonesia.

    “Kami memberikan promo ini dalam rangka ikut mendukung peringatan hari lahir Pancasila yang diperingati pada tanggal 1 Juni 2022. Kami sungguh berbangga karena peringatan hari lahir Pancasila tahun ini dihadiri langsung oleh Bapak Presiden Joko Widodo di Ende,” kata Kepala Cabang JNE Kupang, Emi Khilafah kepada berandanegeri.com,  Jumad (3/6/2022).

    Emi mengatakan, “Bahwa Ende dan Pulau Flores merupakan tempat di mana Soekarno merenungkan dan merumuskan nilai-nilai Pancasila. Karena itu, dalam momentum ini kami ingin memberikan sebuah apresiasi kepada masyarakat yang juga sejalan dengan semangat kami dalam menghubungkan kebahagiaan untuk pelanggan.

    Sebagai bentuk apresiasi, kata dia, JNE memberikan diskon atau potongan biaya pengiriman barang sebesar 80 persen kepada pelanggan yang menggunakan service Reguler khusus untuk pelanggan di Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur dengan tujuan pengiriman seluruh wilayah Indonesia.

    Selama ini kata Emi, sebagai contoh biaya pengiriman dari Ende ke Jakarta, misalnya Rp 58 ribu per kg ketika mendapat diskon maka harga pengiriman  menjadi Rp 11.600 per kg. Harga pengiriman dari berbagai kota di Pulau Flores kurang lebih hampir sama.

    Karena itu dengan adanya program promo diskon ini maka pelanggan akan mendapatkan manfaat yang cukup besar. “Serta diskon ini diberikan tanpa batasan berat,” kata Emi.

    Emi mengharapkan pelanggan di Pulau Flores dapat memanfaatkan dengan maksimal program promo diskon yang kami diberikan selama periode berlangsung dalam beberapa hari ini. Karena setelah tanggal 4 Juni, maka harganya akan kembali normal.

    Diskon pengiriman ini kata Emi baru pertama kali diberikan kepada pelanggan  di Pulau Flores. Sedangkan pulau-pulau lain di NTT seperti Timor, Sumba dan pulau-pulau lainnya kedepannya akan kami berikan juga program promosi yang menarik menyesuaikan dengan momentum, pungkasnya. ( Athick)

    jne kupang

  • Otoritas Para Penderita – Penderitaan sebagai “Locus Theologicus” dalam Kondisi Postmodern Menurut J.B. Metz

    Otoritas Para Penderita – Penderitaan sebagai “Locus Theologicus” dalam Kondisi Postmodern Menurut J.B. Metz

     

     

    Oleh Paul Budi Kleden

     

     

    SEBAGAI  seorang misionaris dan ilmuwan pelintas batas, John M. Prior berhadapan dengan pengalaman keberagaman dalam aneka aspek dan merefleksikannya secara sungguh-sungguh. Pertanyaan yang muncul setiap kali realitas pluralitas tampil secara tajam adalah: Apakah masih ada sesuatu yang dipandang dan dipromosikan sebagai nilai atau gagasan Bersama yang mengikat semua yang berbeda itu? Kalau ada, apakah itu? Dan kalau nilai atau gagasan itu dapat disebutkan, bagaimana cara paling efektif untuk merumuskannya dan mempromosikannya? Pertanyaan ini memiliki bobot kemendesakan yang tinggi dalam agama-agama  monoteistis dengan semangat, paham dan praktik misi universal.

    Realitas pluralitas tentu bukanlah sebuah kenyataan yang baru dialami sekarang. Dalam tulisannya “Integrasi, Isolasi atau Deviasi. Membaca Galatia 3:27-28 di Indonesia Dewasa Ini” (1), John menunjukkan bahwa sudah pada abad pertama Gereja Kristen mesti menghadapi kenyataan ini dan harus menanggapinya. Tafsir sosial “Para Pemburu Egaliter” membaca dalam Galatia 3:27-28 sebuah upaya Paulus untuk mempromosikan wawasan inklusif menentang politik imperium romanum yang memecah belah.

    Kenyataan pluralitas ini pun menjadi tema inti aliran filsafat yang disebutkan dengan sebuah nama yang kontroversial, “posmodernisme”. Jean Baudrillard, salah satu tokoh penting dalam pola pikir postmodern, mendefiniskan masyarakat postmodern sebagai masyarakat konsumptif, yang dibedakan dari masyarakat modern sebagai masyarakat produktif (2). Kalau di dalam modernitas produksi dan faktor-faktornya menjadi unsur pembeda dan karena itu warga masyarakat dibagi dalam kelas buruh dan pemilik modal, maka dalam kondisi postmodern warga dibedakan oleh apa yang di konsumsinya.

    Orang mendefinisihkan diri dengan barang konsumsi dan mendapat harga dirinya dari barang tersebut.  Orang dari kampung merasa tidak kalah dengan orang kota yang menggunakan HP bermerek yang sama. Seorang umat agama tertentu merasa lebih dekat dengan penggemar seri film yang disukainya yang beragama lain malah tidak beragama daripada rekan seagama yang selalu beribadat dengannya. Yang paling menentukan perbedaan adalah jenis dan merek barang yang dikonsumsi.

    Perbedaan objek konsumsi meleburkan warga dalam satu bricolage. Masyarakat konsumptif terhipnotis oleh iklan dan karena itu mengalami pengaburan distingsi antara kenyataan dan stimulasi. Batasan-batasan tradisional menjadi renggang karena dominasi pola konsumsi yang secara cerdas memanfaatkan media telekomunikasi.

    Namun, menyebt kondisi postmodernisme hanya sebagai situasi peleburan keberagaman sebenarnya mengandung kelemahan. Karena, cara pandang seperti ini mengabaikan kebutuhan artikulasi perbedaan sampai pada kenyataan penajaman konflik yang sedang kita alami sekarang. Reaksi atas penajaman konflik muncul dalam berbagai bentuk. Di dalam arus peleburan itu serentak terjadi penajaman kepekaan akan perbedaan.

    Pertama adalah penolakan atas perbedaan dengan usaha untuk menyeragamkan segalanya. Perbedaan dilihat sebagai ancaman yang tidak boleh ada karena merongrong jati diri suatu kelompok yang memiliki kesadaran kultural atau religius sebagai kelompok dominan. Maka, terjadilah aksi-aksi teror melawan kelompok agama lain dan penindasan terhadap kebudayaan-kebudayaan lain.

    Kedua, penolakan semua sistem penjelasan yang universal atau metanarasi. Karena semua berbeda dan memiliki hak yang sama untuk eksis, maka tidak ada sesuatu pun yang dapat diterima sebagai pemberi dasar bagi suatu kebenaran universal yang mesti dianuti semua. Kehidupan di dalam masyarakat yang diikat oleh jejaring komunikasi serentak merupakan kehidupan yang terfragmentasi. Jean-Francois Lyotard mendefinisikan kondisi post modern sebagai kondisi hilangnya kepercayaan pada kisah-kisah besar (3).

    Realitas itu tampaknya sudah pula menjadi masalah di negara-negara berkembang seperti Indonesia. Pembicaraan etika politik sebagai dasar penyelenggaraan kehidupan berpolitik menjadi sulit. Walapun pada tataran teoritis orang masih memperjuangkannya dan keniscayaannya masih cukup mudah diamini, namun praksis perpolitikan menunjukkan gejala fragmentarisasi yang kian mencemaskan. Orang memanfaatkan peluang yang tersedia untuk apa yang menurutnya sendiri diperbolehkan.

    Persoalan ini mendesak untuk direfleksikan dalam konteks seperti Indonesia, sebab bangsa ini pun tidak dapat dibendung dari arus besar budaya konsumptif. Kebudayaan didangkalkan dan warga dibodohi oleh reklame-reklame ekonomi dan politik. Kalau dalam pemasaran barang dan jasa orang berbicara mengenai ekonomi maya, maka dalam politik Indonesia dibicarakan tentang politik pencitraan. Kebenaran politik hendak ditutup-tutupi dengan tampilan yang memukau mengundang pesona atau ucapan sentimentalistis yang hendak memaksakan simpati.

    Di dalam kondisi seperti ini muncul pertanyaan: Apakah sebuah masyarakat sungguh dapat berfungsi tanpa adanya sesuatu yang diterima sebagai kebenaran umum? Dan apakah pernyataan penolakan terhadap metanarasi sebenarnya hanya menjadi tameng untuk menutupi berbagai arus besar penyeragaman yang tengah terjadi? (4). Intervensi dari Lembaga-lembaga yang memiliki komitmen kepada kemanusiaan dan lingkungan dibendung dengan dalih kedaulatan masyarakat local yang sebenarnya sedang menjadi mangsa kekuatan-kekuatan global yang merepresi. Apa yang terjadi apabila kita membiarkan konsumsi menjadi hal paling utama yang mendefinisikan kita?

    Artikel ini hendak mendiskusikan pandangan J.B. Metz tentang kepekaan terhadap penderitaan sebagai hal yang mempersatuakan umat manusia. Menurut Metz, juga di dalam kondisi post modern kita tidak dapat mengelakkan diri dari penerimaan sebuah otoritas yang bersifat universal dan mengikat. Dia berbicara mengenai otoritas para penderita. Memberikan otoritas kepada para penderita mewajibkan setiap orang untuk berbelarasa dengan para penderita. Karena mengfokuskan diri pada gagasan teologi Metz, artikel ini hanya mendiskusikan postmodernisme sejauh relevan dengan tema tulisan .

     

    1.Pandangan Metz tentang Post-Modernisme

    John Baptist Metz secara eksplisit membuat pernyataan-pernyataan negatif tentang postmodernisme. Kendati demikian, dalam beberapa tahun terakhir sejumlah muridnya melakukan studi yang menunjukkan kedekatan Metz dengan gagasan inti postmodernisme (5). Pernyataan eksplisit dari Metz yang cendrung negatif dapat dipahami sebagai ungkapan yang lahir dari suatu konsep yang popular tentang postmodernisme, tanpa melalui sebuah pendalaman yang serius. Uraian berikut pun dapat menunjukkan bahwa sebenarnya apa yang dikatakan dan diperjuangkan Metz tidak bertentangan dengan  konsep-konsep dasar postmodernisme.

    Pluralitas sebagai Satu Raelitas Sosial dan Gerejani

     Berbeda dari Yohanes Paulus II yang dalam ensikliknya Fides et Ratio menolak postmodernisme yang disejajarkan dengan relativisme, dan Benediktus XVI yang dalam pidato progmatisnya menjelang konklav menstigmatisasi postmodernisme sebagai diktator relativisme (6), Metz mempunyai pengamatan yang lebih variative. Metz melihat postmodernisme dari kaca mata modernisme dan dengan demikian menempatkan diri dalam jajaran para pemikir yang menilai postmodernisme sebagai kritik atas modernisme (7).

    Modernisme mengusung gagasan tentang kebebasan dan otonomi. Persoalannya, kebebasan dan otonomi ini hanya dibatasi pada mereka yang sanggup memperjuangkannya. Karena itu, kebebasan dan otonomi tidak terutama dilihat sebagai kenyataan terberi pada setiap orang, melainkan prestasi yang diperoleh kelompok orang yang sanggup merebut dan mempertahankannya. Dengan demikian kebebasan dan otonomi terkait erat dengan kategori kekayaan dan kekuasaan. Kebebasan dan otonomi termanifestasi di dalam kekayaan yang ditumpuk dan kekuasaan yang diraih.

    Karena kebebasan dan otonpmi mendasarkan diri dan mempertahankan eksistensinya dalam kekuasaan, maka kebebasan dan otonomi pun menjadi pendorong untuk menindas orang lain dan menaklukan alam. Hal ini menjadi alasan mengapa kondisi modern ditandai oleh kolonialisme dan eksploitasi alam secara besar-besaran.

    Sebagai reaksi atas modernitas yang bertendensi kolonialisasi ini, banyak bangsa baik dengan kekerasan maupun perundingan yang cerdas membebaskan diri dari penjajah. Bersamaan dengan kemerdekaan ini terjadi kebangkitan kesadaran bangsa-bangsa untuk menggali kebijaksanaan hidup dari tradisi mereka sendiri. Kendati pada tahap awal hal ini masih mendapat perlawanan dari sejumlah kekuatan dari dalam dan terlebih penolakan dari luar karena pandanganbangsa standardisasi pengetahuan yang dominatif eurosentris, namun sejarah perlahan kebudayaan bangsa-bangsa bekas jajahan menjadi sumber inspirasi bagi bangsa mereka sendiri dan juga banyak orang di Eropa yang sedang mengalami kelesuan. Pengalaman akan dialektika pencerahan telah mengantar bangsa-bangsa Eropa kepada pandangan akan kebuntuan pola pikir dan gaya hidup mereka serta kemendesakan pencarian akan alternatif.

    Bersamaan dengan apresiasi yang kian luas terhadap kebudayaan bangsa-bangsa bekas jajahan, seruan untuk mencari alternative atas pemecahan permasalahan dunia pun menjadi semakin keras. Semakin banyak orang kehilangan kepercayaan terhadap ideologi pembangunan buatan Barat yang hegemonik dan eksploitatif. Konsepsi pemikiran Barat yang diteguhkan dalam dominasi ilmu pengetahuan, kebudayaan dan agama Kristen mendapat gugatan. Metafisika menghadapi krisis. Konsekuensinya, muncullah pertanyaan berkaitan dengan daya ikat dari kebenaran. Bagaimana kita mesti memikirkan dan mendefinisihkan kebenaran di dalam dunia yang menekankan dan mengalami pluralitas? Dunia dan pengalaman hidup yang plural menuntut definisi baru dari kebenaran. Dan postmodernisme dengan konsepnya tentang kebenaran yang menyebar di dalam narasi-narasi lokal menjawab permaalahan tersebut. Tidak ada lagi kebenaran tunggal dan tidak hanya ada satu perangkat kriteria penilaian tindakan yang mesti menjadi rujukan setiap orang di mana-mana. Entahkah seseorang disebut beradab dan berbudaya tidak dapat lagi dinilai hanya dengan menggunakan standard Barat.

    Bagi Metz, gejala sosiologis dan epistemologis ini menemukan pula padanannya di dalam Gereja Katolik. Metz berbicara mengenai Gereja sejagat yang bersifat polisentris. Gereja kehilangan ciri homogenitasnya dan mesti menerima serta menghargai keberagaman budaya yang terdapat di dalamnya. Keberagaman budaya ini menjadi nyata dalam beberapa pusat kekatolikan. Gereja tidak lagi sentralisitis, tapi polisentristis. Gereja Eropa tidak dapat disamakan dengan Gereja Afrika atau Amerika Latin. Gereja Afrika akan mendapat warna khusus yang berasal dari kebudayaan bangsa-bangsa Afrika.

    Dalam bayangan Metz, hanya Gereja yang sanggup melepaskan dirinya dari eurosentrisme dan memetakan diri secara polisntris, yang dalam pluralitas saling menginspirasi, sanggup menjadi satu kekuatan dalam dunia postmodern. Sebaliknya, sebuah Gereja yang tetap bersifat sentralistis dan monolistis, hanya akan menjadi sebuah peninggalan masa lampau dikagumi namun tidak sanggup menjadi sumber inspirasi bagi transformasi masyarakat. Sebuah Gereja yang polisentris serentak mesti mencegah segala bentuk kesewenang-wenangan atas nama kontekstualitas, sebab hal ini justru mengarah kepada relativisme. Di sini Gereja pun menghadapai pertanyaan dasar mengenai relasi antara pluralitas dan kebenaran yang merupakan sebuah pertanyaan filosofis.

    Metz tidak terobsesi untuk merefleksikan pertanyaan ini secara teoritis-filosofis. Minatnya lebih terarah pada apa yang disebutnya sebagai diskursus praktis yang memiliki konsekuensi baik bagi teologi, maupun bagi filsafat dan politik. Pertanyaan utama yang dilontarkannya adalah: Apakah di dalam dunia plural ini ada satu otoritas tertentu yang bersifat laten dan diterima oleh semua, yang validitasnya bukan merupakan hasil sebuah diskursus? Atau: Bagaimana kita dapat berbicara mengenai harapan yang universal di dalam dunia yang plural ini?

    • Allah dalam Postmodernitas: Tuhan dalam Krisis dan Konsekuensinya

    Di dalam tulisannya yang berjudul “Diagnosen zur Zeit” (8) yang diterbitkan Bersama tulisan Jurgen Habermas dan Dorothe Solle serta beberapa pemikir lain dalam rangka peringatan perpisahannya dari Universitas Munster pada tahun 1993, Metz secara istimewa berbicara mengenai krisis Allah dalam dunia postmodern. Di sini, tampaknya Metz sudah meramalkan pentingnya memberikan ruang pada agama dalam diskursus publik dalam negara-negara demokratis, yang kemudian menjadi tema pembicaraan Habermas pasca peristiwa 11 September2001, pemboman menara kembar New York. (9)

    Penghayatan relasi manusia dengan Allah tengah mengalami krisis. Bagi Metz, krisis ini terutama terletak dalam kesewenangan berbicara mengenai Allah dalam suatu iklim yang ditandai oleh kebangkitan agama-agama. Di satu pihak kita sedang mengalami suatu euforia penemuan kembali tema agama. Allah Kembali menjadi tema, tidak hanya sebagai bahan dalam diskusi ilmiah filosofis, tetapi juga sebagai suatu faktor dalam perubahan politis sebagaimana dipromosikan oleh para komunitarian dengan gagasan mereka tentang tentang civil-religion, atau sebagai sarana psikologis untuk menolong perkembangan kepribadian seseorang. Allah menjadi nama untuk memaksakan kesatuan orang yang hidup dalam suatu tatanan sosial, dan karena itu dia serentak menjadi pemicu konflik. Gerak persatuan di bawah komando Allah mana yamg disembah berarti aksi pemebersihan atau paling halus pembungkaman lingkungan sosial dari mereka yang berpandagan berbeda. Dan Tuhan mengalami konjuktor dia dalam parktek kelompok-kelompok evangelikal yang mempermosikan penyembuhan-penyembuhan religius.(10)

    Berhadapan dengan fenomena ini kita patut bertanya: Entahkan fungsionalisasi Allah secara massif ini masih dapat dipertanggungjawabkan? Metz menegaskan, di dalam gejala-gejala ini, “Allah disebut dalam berbagai percakapan, namun orang tidak bermaksud sungguh-sungguh untuk membicarakannya.(11) Fungsionalisasi Allah baik demi kepentingan politik maupun psikologis sebenarnya sedang memenggal Allah. Sebab di dalam fenomena-fenomena ini orang hanya berkonsentrasi pada dimensi inkarnatoris dari Allah, pada identitas yang ilahi dan manusiawi, tetapi serentak dengan  itu orang melepaskan dimensi eskatologis dari Allah. Padahal, Allah hanya tetap dihormati dan disungguh dipikirkan sebagai Allah, apabila orang tetap mengindahkan dimensi eskatologis ini, karena dimensi inilah yang menegaskan bahwa Allah memiliki kedaulatan yang tidak dapat di objektivasi oleh manusia.

    Dalam psikologisasi terkandung bahaya pereduksian Allah menjadi salah satu faktor dari psike manusia, sementara dalam politisasi Allah mudah dijadikan sarana belaka bagi penataan kehidupan bersama. Dengan ini Allah sebenarnya dibungkam dan divonis untuk tidak mengungkapkan tuntutan-tuntutan yang membongkar kemapanan pribadi dan sosial. Allah didomestifikasi di dalam agama, dan agama seperti ini “tidak lebih dari sekedar nama untuk impian akan kebahagiaan tanpa penderitaan, obsesi mistis jiwa atau khayalan psikologis-estetis tentang ketakbernodaan manusia.”(12)

    Pengkerdilan Allah ini berakhir pada pengkerdilan manusia. Manusia tidak hanya meninggalkan posisinya sebagai pusat segala sesuatu, tetapi juga kehilangan daya juang. Kemerosotan militansi menjadi keluhan yang kian sering terdengar. Semakin banyak orang menarik diri ke dalam kemapanan individualnya. Dalam kondisi postmodern, tidak hanya terjadi privatisasi agama, tetapi privatisasi berbagai bidang kehidupan lain, khususnya politik. Para warga kehilangan militansi ideologis dan bersikap indiferen terhadap realitas politik.

    Demokrasi diperjuangkan di negara-negara yang masih berada di bawah rezim otoritarian, namun menjadi satu realitas yang diterima begitu saja tanpa pathos di negara-negara yang telah memiliki atau sedang menata tradisi demokrasi. Kebebasan dan otonomi yang diperjuangkan di dalam modernitas, menjadi sesuatu yang sangat normal dalam kondisi postmodern dan karena itu tidak lagi menarik perhatian dan komitmen. Seperti dalam konteks Indonesia, demokrasi dipermainkan oleh para politisi untuk mendapat kuasa dan akses kepada kekayaan, sementara rakyat dibiarkan hidup dalam bayangan demokrasi semu. Kebebasan, otonomi dan demokrasi kehilangan kekuatan sebagai nilai yang hendak diperjuangkan dengan sungguh-sungguh.

    Manusia postmodern yang dilahirkan dalam alam kebebasan dan demokrasi mengalami diri bukan lagi sebagai orang yang terlempar ke dalam penjara dunia melainkan ke dalam kebebasan dan otonomi. Dalam kondisi seperti ini manusia berada pada posisi konsumptif yang menghadapi sekian banyak pilihan pemaknaan atas hidup dan harus sendiri menganyam makna hidup itu. Hidup manusia merupakan rancangannya sendiri yang dibangunnya dari berbagai sumber tanpa mesti memiliki hubungan dengannya.

    Akibat dari keterlemparan pada diri sendiri adalah konsentrasi pada persoalan sendiri. Manusia kehilangan pandangan untuk persoalan-persoalan besar umat manusia. Pertanyaan mengenai tata dunia dan masa depan umat manusia serta dunia hanya menjadi persoalan para politisi dan sejumlah aktivis LSM. Warga dunia umumnya terkesan lebih mudah digerakan oleh nasib yang dihadapi manusia-manusia konkret. Wajah anak busung lapar atau korban gempa bumi dan tsunami lebih mudah membangkitkan belarasa dan menggalang aksi bantuan daripada pidato panjang dalam pertemuan-pertemuan dunia tentang pemanasan bumi atau populasi bumi atau buku tebal berisi pendasaran universal mengenai HAM. Kota, desa dan paroki lebih cenderung mencari kota, desa dan paroki partner mereka di benua lain dan membantu secara konkret di sana daripada melibatkan diri dalam inisiatif global penghapusan utang.

    Warga bersikap  apatis terhadap gagasan-gagasan alternatif yang mengkritisi sistem politik dan ekonomi. Yang dicari dan dirasa lebih meyakinkan adalah langkah-langkah kecil dan konkret. Jawaban atas pertanyaan besar mengenai globalisasi dicari dalam insiatif-inisiatif pribadi. ‘Sesama’ hanya muncul dalam relasi personal, bukan dalam realitas sosial. “Sesama adalah yang ada di depan mata, bukan manusia dalam tatanan sosial, dan proyek-proyek bantuan, dalam masalah rasial, dalam pekerjaan, peran dan tuntutan-tuntutan sosial”, tulis Moltmann dalam bukunya Theologie Hoffnung.(13) Ketimpangan yang disebabkan sistem dan dilakukan secara sistematis dihadapi dengan aksi-aksi sporadis yang lahir dari simpati pribadi dan kelompok. Orang tidak lagi berbicara mengenai gagasan-gagasan urgen, tetapi mengenai sejumlah tokoh sebagai idol. Fakta terpinggirkan oleh kebutuhan untuk membicarakan hal-hal pribadi.

    Pergeseran ke ruang personal ini terjadi juga di dalam agama. Gereja dan agama-agama lain pada umumnya semakin memahami dan mempresentasikan diri sebagai oase bagi manusia postmodern yang merindukan rasa nyaman dan mendambakan tanah air yang hilang. Agama-agama menawarkan pengalaman akan keutuhan dan pemenuhan di dalam dunia yang ditandai oleh ketidakutuhan dan penundaan pemenuhan. Mereka memberikan keseimbangan bagi pengalaman manusia yang mesti berhadapan dengan kenyataan-kenyataan sosial, politis dan ekonomis yang keras, yang sering tidak memperhatikan individualitas menusia karena mereka berfungsi dengan prinsip-prinsip umum yang indeferen terhadap keunikan pribadi.(14)

    Agama-agama melaksanakan fungsinya dengan baik dalam keseluruhan sistem sosial, ekonomi dan politik apabila mereka berhasil menjadi penjamin ketenangan dan rasa nyaman personal. Agama-agama mengalami kemandulan dalam mengkritisi sistem, tetapi dengan ini mereka sebenarnya menjadi elemen suportif yang dikehendaki dan melanggengkan sistem. Allah diperkenalkan sebagai Engkau yang intim yang memberikan kelegaan dan kebahagiaan. Konsekuensinya, agama-agama kehilangan kesanggupan untuk mengformulasikan secara tajam pengalaman non-identitas dan negativitas dalam berbagai bentuknya.

    Dalam mesin sistem sosial-ekonomi dan politik yang anonim agama-agama menghambakan diri dengan mendiamkan potensi yang terkandung di dalam dirinya untuk membicarakan apa yang masih pincang dan tidak adil serentak menggalang harapan yang militan. Agama-agama terjebak dalam bahaya untuk sekadar menjadi “semacam psikologi yang buta terhadap ketakterjangkuan yang lain dan kepada dunia serta kehilangan daya gugatan politis”.(15)

    Dengan ini agama-agama memang menjadi sebuah kontras terhadap dunia, namun sebuah kontras yang tidak produktif dan kehilangan daya sengat. Mereka kehilangan kesanggupan memberikan kontribusi untuk mengubah sistem sosial dan ekonomi serta tatanan politik yang menjadi sumber ketidakadilan dan penderitaan. Yang diutamakan di dalam agama-agama seperti ini adalah penyembuhan luka-luka batin, kesediaan berdamai dengan dan menerima kondisi yang ada, dan dengan demikian membuat dunia terasa lebih nyaman bagi manusia. Namun, dengan sikap seperti ini agama-agama justru kehilangan identitas sebagai penyuara harapan eskatologis yang sebenarnya menjadi sumber siakap kritis terhadap dunia.

    Metz tidak menyangkal bahwa salah satu tugas penting dari agama-agama adalah menawarkan pengalaman kedamaian personal dan peneyembuhan luka-luka batin. Untuk tugas ini psikologi dapat memberikan kontribusi besar. Psikologi dapat membantu membebaskan manusia beriman dari rasa takut dalam kehidupan religius dan menggereja.(16)

    Namun, perlu disadari bahwa penyembuhan adalah sebuah pengertian yang lebih luas daripada sekadar penyembuhan luka batin. Penyembuhan juga mencakup dimensi sosial, ekonomi dan politik. Sebab itu, agama-agama perlu mendorong manusia untuk menerima tugas penyembuhan yang meneyeluruh ini. Manusia postmodern tidak banyak dibantu apabila agama-agama hanya memperteguh ketidakberdayaannya berhadapan dengan realitas problematis dunia yang besar dan berusaha menggapainya dengan memberinya pengalaman-pengalaman yang meneduhkan batinnya. Ketidakberdayaan hanya dapat diatasi apabila agama-agama memotivasi orang untuk bersedia menjalankan pelayanan konkret guna membebaskan umat manusia dan lingkungan dari ancaman kehancuran karena ketidakadialn sistemik yang tercipta.

    Tanpa menempatkan diri dalam koneksitas dengan dunia dan sejarah yang memerlukan peneyembuhan, maka agama-agama akan menjadi suatu faktor yang mempunyai krisis pemahamanan dan penghayatan relasi dengan Tuhan. Allah yang berdaulat dan tidak identis dengan dunia justru di mumifikasikan di dalam agama-agama. Agama-agama mempermak Allah agar tampak menyenangkan manusia. Teologi tidak mempersoalkan absensi-Nya di dalam dunia.(17) Kegelisahan manusia karena merasa ditinggalkan Allah tidak lagi menjadi pertanyaan yang ditanggapi secara sungguh-sungguh di dalam teologi. Yang diutamakan adalah Allah yang sudah selalu ada, yang mewahyukan diri-Nya secara definit dan total dalam peristiwa historis tertentu dan dibakukan di dalam ajaran yang pasti. Allah yang sudah selalu ada sebenarnya kehilangan dimensi rahasia-Nya. Dia tidak lagi menantang dan mengundang pencarian yang militant dari pihak manusia.

    Krisis Allah ini tidak lagi dialami di dalam ateisme yang radikal melainkan dalam bentuk imunisasi Allah di dalam agama-agama. Allah diterima begitu saja. Orang tidak mempersoalkan eksistensinya. Penderitaan pun tidak menjadi wadas bagi ateisme seperti yang pernah dikatakan Georg Bucher.(18) Di mana-mana Allah dialami dan dirayakan sebagai penjamin dan pemberi kepenuhan bagi manusia, sebagai yang selalu setia tanpa batas bagi manusia yang selalu meletakkan kesetiannya pada syarat-syarat tertentu. Allah seperti ini menjadi kompensasi bagi manusia yang mengabaikan kewajiban sosio-politisnya, yang menyalahgunakan kekuasaan dengan tindakan korupsi dan tenggelam dalam apatisme politik sebagai warga yang dibelenggu rasa tidak berdaya.

    Agama menjadi pelarian, di mana keterbatasan manusia diabsorbsi ke dalam ketidakterbatasan Allah dan dengan demikian ditenangkan. Disini sebenarnya manusia beragama sedang melakukan kesalahan. Ketidakterbatasan dan kedaulatan Allah yang mestinya dipahami sebagai keterbukaan kepada masa depan, dimengerti dan dihayati sebagai kepemilikan masa depan. Ketidakterbatasan adalah ciri Allah, manusia tidak dapat masuk ke dalamnya selama sejarahnya di bumi. Ketidakterbatasan dan keterbatasan tetaplah pengertian-penegrtian berlawanan yang seharusnya menjadi sumber ketidaktenangan manusia.

    Apabila pada tahun 1960-an ada kecemasan bahwa kita akan memasuki sebauh masa post-religius Ketika konsep-konsep mengenai Allah dan setiap orientasi adi- kodrati akan dinilai sebagai spekulasi murni dan tidak lagi menyentuh hati dan budi manusia,(19) maka sekarang yang kita alami adalah kenyataaan bahwa Allah dijinakkan di dalam bahasa doa dan liturgi Gereja(20) dan dengan demikian hanya berfungsi untuk sebagai pompa hlusinasi rasa bahagia dan pemberi ketenangan bagi manusia. Sebab itu, di dalam krisis seperti ini kita harus merasa terdesak untuk mendefinisihkan secara baru pertanyaan mengenai Allah dan membahasakannya secara aktual.

     

    1. Penderitaan sebagai Pusat Teologi

    Jawaban yang diberikan Metz terhadap tantangan yang dilahirkan oleh masyarakat postmodern adalah perumusan teologi politik sebagai “Leidempfindliche Theologie”, teologi yang peka terhadap penderitaan. Teologi ini melihat penderitaan sebagai locus theologicus. Yang menjadi titik tolak berteologi bukan lagi manusia pada umumnya, melainkan manusia yang menderita, bukan lagi pandangan yang optimis tentang dunia dan sejarah, melainkan penderitaan, dan bukan lagi kebuntuan masa depan dunia karena dominasi teknik, melainkan otoritas para penderita. Dengan teologi ini orang tidak bergerak dari kepenuhan harapan akan masa depan menuju perealisasinya di masa lalu dan sekarang. Di sini orang bertanya mengenai legitimasi harapan akan Allah di hadapan realitas penederitaan banyak warga. Kemiskinan, penderitaan dan kekejaman dilihat dan diartikulasikan sebagai ancaman bagi harapan. Negativitas pengalaman ini harus tetap dibuka.

    Negativitas ini adalah konteks kita berteologi. Tidak ada teologi yang dilaksanakan dalam vacuum dan bebas dari penentuan situasi aktual. Teologi lahir di dalam satu kompleksitas permasalahan, namun dia tidak tenggelam di sana. Sebaliknya, sebuah teologi mesti juga memiliki kemampuan untuk di universalisasi. Sebab itu teologi mesti sungguh menyadari godaan yang selalu mengintainya yakni untuk berbicara di dalam rumusan-rumusan abstrak. Satu teologi yang sadar akan tantangan situasinya dan memanfaatkan keterbukaan terhadap situasi sebagai kriteria kredibilitasnya, mesti sanggup menjadikan pengalaman-pengalaman yang kontradiktoris sebagai titik pusatnya.(21)

    Berteologi menuntut kesediaan untuk membiarkan iman yang teguh dilukai oleh pengalaman kegelapan iman. Teologi seperti ini bukan pertama-tama berusaha untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan masyarakat, dan hanya karena itu dia menjadi sensitif terhadap pengalaman negativitas yang sesungguhnya dibutuhkan masyarakat. Apabila teologi dijalankan dalam kesadaran akan janji yang belum dipenuhi seluruhnya dan membiarkan kepastian iman dipertanyakan oleh pengalaman penderitaan, khususnya penderitaan orang lain, maka dia sanggup memberikan kontribusi untuk membongkar penyalahgunaan politik, penyimpangan kultural dan indiferentisme ekonomis. Teologi hanya akan mampu memberanikan warga untuk melihat dan mengakui keterlibatannya dalam politik, budaya dan ekonomi yang menindas jika dia sendiri menyadari diri sebagai pencarian akan Tuhan yang sering dikecewakan, sebagai penantian akan Tuhan  dalam ketidakpastian. Teologi seperti ini dapat mengarahkan pandangan orang kepada penderitaan orang lain. Dia menolak netralitas.

    Metz berpendapat bahwa pertnyaan paling tua dan paling kontroversial mengenai Allah adalah pertanyaan seputar penderitaan, pertanyaan tentang penderitaan orang-orang yang tidak bersalah. Penderitaan serupa ini tidak dapat lagi di masukkan dalam kategori moral dan mendesakkan pertanayaan, bagaimana orang masih bisa berharap dan ap aarti harapan dalam kondisi seperti itu. Teologi sebagai pemberian pertanggungjawaban tentang harapan, sebagaimana dikatakan dalam surat pertama Santo Petrus (1 Ptr 3:2), diperhadapkan pertama-tama pada pengalaman penderitaan.(22)

    Beriman di tengah penderitaan adalah harapan yang didasarkan pada pernyataan Tuhan mengenai masa depan. Iman tidak mendasarkan dirinya pada kesanggupan alamiah manusia, melainkan pada janji Allah sendiri (23). Kalau iman didasarkan pada kapasitas transedental yang terdapat secara alamiah pada manusia, maka manusia akan sampai kepada Tuhan dengan mengaktualisasikan kapasitas tersebut dan menemukan kepenuhannya di dalamnya. Manusia mencapai kebahagian pribadinya dan terhenyak dalam mistik mata tertutup.

    Namun apabila kita melihat janji Allah sebagai sumber iman, maka iman yang dihayati, ditandai oleh harapan. Dalam harapan kita menantikan kehidupan dan kebahagiaan, tetapi ternyata yang kita alami adalah penderitaan dan kematian dini. Masa depan menghadirkan makna dan pemenuhan bagi masa sekarang, namun masa sekarang itu sendiri penuh dengan penderitaan yang terkesan sia-sia. Tanggapan teologis tidak dapat diberikan dalam bentuk soteorologi individual yang menunjukkan bagaimana manusia pendosa dapat menemukan jalan kembali kepada Tuhan dan dengan demikian mencapai keselamatan.  Pertanyaan teodicea pada dasarnya adalah mengenai keadilan bagi penderita. Sebab itu, jawaban tidak dapat diberikan dalam bentuk soteriology individual (24). Namun, teologi pun tidak dapat menjadikan harapan sebagai sebuah ideologi politik yang mengabaikan para penderita yang konkret.

    Teologi perlu menjadi sebuah tanggapan atas pengalaman eksistensial yang terancam, namun bukan dalam arti sekedar sebagai usaha untuk memberikan pegangan berhadapan dengan ketidakpastian eksistensi. Tuduhan ini hanya dapat dibenarkan apabila di dalam teologi pertanyaan tentang penderitaan ditangkal dan dijinakkan. Namun, pembicaraan kristiani dan biblis mengenai Allah mengenal semacam “pengalaman” kegaluan eksistensi, penolakan terhadap situasi hidup,………artikulasi berbagai kontradiksi (25). Pembicaraan tentang Tuhan dalam Kitab Suci tidak memiliki fungsi integratif untuk meluruskan semua yang bengkok. Pembicaraan ini mengenal pergumulan individual yang tidak dapat diabsorbsi ke dalam gagasan-gagasan umum. Pembicaraan tentang Allah di dalam Kitab Suci adalah kisah personal pribadi-pribadi dengan Tuhan.

    Ciri naratif pembicaraan tentang Tuhan dalam Kitab Suci tidak tanpa alasan. Narasitas pembicaraan ini mengungkapkan keterbukaan kepada hal-hal yang mengejutkan dan yang tidak dapat disistematisasi, kepada para pemberontak dan pembela Allah. Kitab Suci tidak tidak menyembunyikan pengalaman-pengalaman sulit manusia dalam relasinya dengan Tuhan. Dalam arus pengalaman itu manusia diberi iman. Iman biblis menawarkan janji dan harapan akan masa depan yang didasarkan pada Allah dan terbuka kepada masa depan. Keteguhan iman menjadi paling nyata dalam protes melawan kekuatan yang menindas dan protes menentang pereduksian manusia menjadi pengertian-pengertian abstrak. Iman berarti berseru kepada Allah demi penyelamatan mereka yang menderita.

     

           2.1.Yang utama adalah penderitaan orang lain

           Dalam kenyataan tidak semua penderitaan menjadi sebuah seruan protes. Kita sering menjumpai gejala privatisasi penderitaan. Penderitaan menjadi konsumsi pribadi. Para penderita mengurung diri atau dibelenggu dalam penderitaannya. Akibatnya adalah suatu sikap apatis terhadap setiap usaha perubahan atau semacam spiritualisasi penderitaan. Tanpa kesadaran dan keyakinan yang benar dan mendalam akan janji yang diberikan Tuhan,  orang akan dengan mudah menerima saja penderitaan sebagai sebuah kenyataan alamiah yang tidak dapat diubah, sebagai salib yang mesti agar memperoleh pahala kebahagiaan atau sebagai akibat kesalahan di masa lalu. Orang mencari alasan untuk penderitaannya dalam masa lalu, baik masa lalunya sendiri maupun masa lampau orang lain.

    Penderitaan pun dapat semata-mata berkonsentrasi pada persoalannya sendiri. Orang hanya memikirkan penderitaannya sendiri dan mencari kambing hitam untuk kenyataan itu. Hal ini tidak hanya berlaku untuk penderitaan pribadi tetapi juga untuk kelompok. Mekanisme pengkambinghitaman seringkali terjadi karena manusia tidak mampu dan menolak melihat lebih jauh daripada penderitaan sendiri. Yang dipermasalahkan di sini bukanlah kesediaan yang terlampu cepat untuk menerima penderitaan dan ketidakadilan yang dialami sendiri. Juga yang dimaksudkan bukanlah semacam kesalehan pietistis yang berusaha melihat penderitaan sendiri menjadi lebih mudah diatnggung dengan membandingkannya dengan penederitaan orang lain. Sebaliknya, yang hendak dituju di sini adalah siakp terbuka, kerelaan untuk mengembangkan turut merasakan penderitaan orang lain dan dengan demikian menumbuhkan sikap belarasa.

    Pandangan yang terbuka kepada penderitaan orang lain mencegah kita  untuk menginstrumentalisasi penederitaan orang lain. Orang seperti ini tidak lagi rela membiarkan orang lain menderita sebagai pembalasan atas  penderitaannya sendiri. Di sini Metz menemukan makna politis dari keterbukaan itu. Hanya apabila ada kesediaan untuk turut merasakan penderitaan orang lain, kita dapat mematahkan spiral kekerasan. Pihak lain tidak hanya dilihat sebagai penyebab penderitaan sendiri, tetapi sebagai penderita yang mesti juga menghadapi pergumulan yang sama seperti kita. Di sini yang menjadi pusat perhatian dan perasaan bukanlah pemenang yang triumfalistis, melainkan para korban yang menuntut aksi solidaritas.

    Tatapan pada penderitaan orang lain hanya dapat dipertahankan selama orang melihat masa depan bersama. Harapan akan sebuah masa depan yang tidak hanya menjadi milik para pemenang, yang dari sekadar kemenangan kelompok kecil orang yang memiliki privilese, akan mampu melihat di dalam musuh tidak hanya penyebab penderitaan kita sendiri. Harapan akan masa depan bersama ini memungkinkan orang lain yang menderita tampak dalam singularitasnya yang tak terulang. Masa depan bersama yang dijanjikan Allah dan diharapkan terwujud melindungi orang lain dari bahaya pereduksian pada saat sekarang.

    Penderitaan mencemaskan, karena di hadapannya kita sangat mengharapkan masa depan yang membawa perubahan, serentak merupakan kesempatan paling meragukan harapan. Kita tidak menanggapi kecemasan ini dengan melarang penderitaan, tetapi dengan membahasakannya. Dinamika masa depan menyatakan kekuatannya dalam ketidaktenangan menghadapi penundaan masa depan yang tampak jelas di dalam penderitaan(26). Dinamika itu mengambil bentuk protes karena apa yang sedang dialami adalah kebalikan dari harapan. Di dalam diskrepansi yang menyakitkan ini praksis yang semestinya bukanlah penyerahan diri di hadapan penderitaan, melainkan seruan dan upaya pembebasan. Dengan ini kita menolak alienasi dan penghancuran diri melalui penyesuaian dengan salah satu dari kutub-kutub yang berdialektika. Harapan yang terkandung secara implisit di dalam seruan dan praktik pembebasan ini “melindungi humanitas konkret manusia, melindungi setiap pribadi dan generasi dari bahaya dikorbankan demi usaha militan untuk merealisasikan humanitas yang masih tertunda dan tenggelam dalam momok proyek raksasa perubahan dunia yang dilaksanakan secara paksa”.(27)

    Teologi mesti melawan segala tendensi untuk membungkamkan seruan dan praksis yang tidak menyenangkan dan yang bersifat politis ini. Kalaua teologi menanggapi secara serius humanum yang terncam dan menjadikan penderitaan sebagai titik tolaknya, maka humanum yang positif serentak dihadirkan dalam bentuk penolakan untuk membiarkan manusia menjadi korban ideologi. Teologi akan melindungi manusia dengan berkonsentrasi pada permenungan mengenai penderitaan. Inilah yang mendasari kemendesakan teologi politik dalam diskursus postmodern demi menyelamatkan manusia.

     

    2.2. Menuju sebuah Teologi yang sensitive terhadap penderitaan

    Metz menyebut konsep teologisnya leidempfindliche Theologie (teologi yang sensitif terhadap masalah penderitaan). Teologi ini menjadikan penderitaan sebagai titik tolak sekaigus kriteriumnya. Metz juga berbicara mengenai kekristenan yang peka terhadap penderitaan(29).  Sebuah kekristenan yang peka terhadap penderitaan memerlukan pula sebuah moral yang terbuka terhadap penderitaan.

    Teologi berbicara mengenai iman, yang menemukan legitimasinya dalam kepekaan terhadap penderitaan, iman yang membuka mata dan hati manusia bagi realitas penderitaan. Iman mengarahkan perilaku moral yang berorientasi pada upaya untuk menanggapi penderitaan. Moral seperti ini hanya dapat dibangun apabila ada kesadaran akan finalitas waktu. Keterbatasan waktu memberikan dasar bagi kemendesakan untuk bertindak mengatasi penderitaan. Hidup korban terbatas dan kesempatan penolong untuk membantu pun tidak terulang. Sebab itu, orang harus menolong. Waktu kita terbatas, sebab itu kita mesti memulai sesuatu dengan setiap kesempatan yang tersedia.

    Keterbatasan waktu juga memberikan pendasaran bagi keunikan hidup setiap korban penderitaan. Karena hidupnya terbatas, maka dia memiliki nilai yang tak tergantikan. Individualitas yang tidak terulang memberi kepada setiap orang hak untuk diperlakukan sebagai pribadi, tidak dikooptasi ke dalam kolektivitas dan menguap di dalam kekelan waktu. Perhatian kepada individu yang memiliki waktu hidup yang terbatas membuat kita peka untuk menangkap pemangkasan haknya untuk hidup secara pantas karena berbagai penindasan dan ketidakadilan, karena alam yang tidak bersahabat dan sulit diperhitungkan, karena sistem yang anonim dan tidak manusiawi. Karena pentingnya keterbatasan ini, maka teologi yang sensitif terhadap penderitaan mesti juga bersifat sadar waktu.

    Teologi yang peka terhadap penderitaan dan sadar waktu tidak menawarkan jawaban-jawaban final untuk setiap persoalan. Dia menanggapi sambil tetap memperdengarkan pertanyaan yang menunjukkan ketidaktuntasan jawaban yang tersedia. Teologi yang peka terhadap penderitaan sadar bahwa manusia selalu mempunyai sekurang-kurangnya satu pertanyaan lebih banyak daripada jawaban yang tersedia. Gagasan Rahner tentang manusia sebagai pertanyaan terbuka kepada Allah mendapat artikulasinya yang paling jelas berhadapan dengan penderitaan. Penderitaan tidak hanya melahirkan pertanyaan tentang Allah, tetapi juga pertanyaan kepada Allah. Allah menjadi alamat pertanyaan karena Dia setia, dan masa depan adalah masa depan Allah. Berhadapan dengan penderitaan kita mestinya bisa bertanya balik kepada-Nya.(30)

    Hal ini menjadi tugas yang autentik dari setiap teologi. Teologi mengandaikan iman. Namun, dia tidak mengharuskan kepemilikan iman yang teguh tak tergoyahkan. Sebuah teologi yang merumuskan pertanyaan dan yang hidup dari pertanyaan, dapat dilaksanakan dalam kondisi keraguan. Sebab, di dalam doa sebagai bahasa asali teologi ini keraguan dan pemberontakan adalah hal yang diperkenankan. “Bahasa doa jauh lebih menyeluruh daripada bahasa iman. Di dalamnya orang dapat mengatakan bahwa dia tidak percaya.(31)

    Apakah sebuah teologi dapat sungguh bermanfaat, apabila di dalamnya orang dapat membantah iman dan dapat menggumuli sungguh-sungguh masalah absensi Tuhan dalam kehidupan manusia? Dan bagaimana kita dapat mempertanggungjawabkan secara rasional sebuah teologi, apabila bahasa aslinya adalah doa yang tak dapat ditelaah dalam bingkai teori diskursus dan filsafat komunikasi? Apakah di sini kita tidak kembali berhadapan dengan satu bentuk teologi yang membenarkan privatisasi iman, satu bentuk voluntarisme yang demikian menekankan kebebasan Tuhan sehingga kita tidak dapat memberikan satu pernyataan positif apapun tentang Dia?

    Konsentrasi teologi pada pertanyaan balik kepada Tuhan menegaskan bahwa sebenarnya tidak banyak hal yang dapat dikatakan secara positif tentang Tuhan. Dihadapan penderitaan teologi mesti mencegah diri dari bahaya menenggelamkan diri dalam teori dan potensi kritis. Metz sering berbicara mengenai kemiskinan dalam roh yang telah dibuktikan Israel dalam sejarahnya. Maksudnya adalah kemiskinan untuk tidak menghibur diri dengan mitos dan bentuk-bentuk lain yang membantu mengatasi ketidakpastian eksistensi. Israel menderita karena kemiskinan roh ini. Dia merupakan sebuah “panorama jeritan”,(32) sebuah panorama yang dipenuhi dengan luka-luka karena mesti mempertahankan kemiskinan rohnya.

    Israel tidak mengambil alih kesenangan akan mitos yang mencirikan bangsa-bangsa sekitarnya untuk sekadar meringankan pengalaman penderitaan mereka yang tidak terhankan. Israel sanggup membuat pembedaan antara penderitaan yang tidak dapat diatasi dan penderitaan yang disebabkan oleh manusia. Penderitaan yang tidak dapat diatasi dan penderitaan yang disebabkan oleh manusia. Penderitaan yang tidak dapat diatasi menjadi alasan untuk bertanya kepada Tuhan, sementara penderitaan kedua adalah protes melawan para penguasa.

    Jeritan, penolakan dan idealisasi ini hanya mungkin karena ada janji. Israel berpegang pada janji yang diberikan Allah sebagai masa depan kepada umat-Nya. Janji ini tidak membuat Israel buta terhadap realitas penderitaan. Israel serentak membawa dalam dirinya janji dan penderetiaan, panggilan dan penolakan, harapan dan salib. Bangsa ini tidak bersedia melepaskan yang satu demi yang lain. Sejarah Israel adalah godaan yang terus-menerus atas harapan, sebuah tantangan entahkah harapan itu memiliki dasar. Namun, konsentrasi pada ketidaksempurnaan dan penderitaan bukanlah penyangkalan diri di dalam penderitaan. Kita tidak diharapkan untuk sanggup menghancurkan diri di dalam pergumulan dengan kekuasaan-kekuasaan yang mematikan.

    Metz mengupayakan sebuah teologi berdasarkan model teologi penderitaan Yahudi yang didasarkan pada pentingnya kemiskinan di dalam roh. Teologi serupa ini harus bisa menjalankan pengaruh-pengaruhnya yang mendesak hanya dengan sejumlah kecil pernyataan positif tentang Allah, yakni pernyataan-pernyataan yang tidak mempertajam suasana duka dan masuk ke dalam konflik, kita perlu menjaga agar tercipta keseimbangan antara ironi dan pengampunan yang terlampau dini. Teologi yang terbuka terhadap penderitaan dimotivasi oleh janji, dan dengan demikian juga oleh harapan. Harapan ini didasarkan pada Allah, yang dalam bahasa Ernst Boch disebut sebagai “Gott vor uns” (Allah di depan kita). Namun, serentak dengan itu teologi ini memberikan kualifikasi tertentu pada harapan.

    Dalam konteks ini pembicaraan Metz mengingatkan kita secara sangat kuat pada Immanuel Kant(33). Keduanya menuntut pembicaraan yang tidak terlampau tergesa-gesa mengenai Allah. Teologi tidak boleh melampaui batasnya sendiri. Bagi Metz, batas itu adalah otoritas para penderita. Keduanya pun berkonsentrasi pada praksis yang selalu mengandaikan adanya harapan. Kant menyebut Allah harapan sebagai syarat transedental yang sudah selalu hadir dan diandaikan apabila manusia mewujudkan kebebasannya. Metz menolak transendentalitas ini, sebab menurut dia, di dalam pengertian ini kita sudah memberikan jaminan akan kepastian kehadiran Allah, kendatipun pengalaman terkadang menunjukkan absensi Tuhan. Allah justru dicari dan dirindukan di dalam penderitaan. Namun, bagaimanapun Metz, tetap mengandaikan harapan akan Allah, sebab kita hanya mencari apa yang kehadirannya dijanjikan. Kendati demikian, catatan kritis Metz dapat diapahami, sebab apabila kita berkonsentrasi pada syarat transendental itu, kita tidak akan lagi memperhatikan penderitaan secara penuh. Catatan Metz ini penting untuk dapat dari krisis mengenai paham dan relasi manusia dan Tuhan. Namun, gagasan ini bukanlah sebuah penolakan total melawan harapan.

     

    1. Tanggapan Kritis

     Sebagaimana sudah dikatakan di atas, konsep Metz tentang postmodernisme dipengaruhi oleh pandangan tanpa sebuah pergumulan yang lebih mendalam atas gagasan-gagasan pokok para filsuf yang disebut sebagai pemikir postmodern. Sebuah telah yang lebih serius akan menemukan bahwa di balik klaim penolakan metanarasi, Lyotard misalnya tetap mengusung gagasan mengenai demokrasi dan keadilan. Demokrasi perlu diperjuangkan dan dipertahankan sebab merupakan sistem yang memberikan peluang bagi artikulasi perbedaan. Keadilan adalah sebuah ideal yang harus selalu diupayakan, walaupun kita senantiasa berhadapan dengan ketidakadilan dalam setiap Tindakan konkret kita.(34)

    Kita tidak dapat membebaskan diri sepenuhnya dari ketidakadilan, namun kita tidak boleh melepaskan gagasan keadilan, sebab hanya dengan ini kita dapat mengenal ketidakadilan sebagai ketidakadilan. Kesadaran ini penting agar kita tidak bertindak sewenang-wenang dan arogan sebagai pelaku ketidakadilan(35). Tanpa kesadaran itu kita akan kehilangan kerendahan hati dalam politik dan dengan demikian menjadi otoriter.

    Gagasan yang serupa ditunjukkan pula oleh Jacques Derrida. Bagi Derrida, keadilan, pengampunan, hospitalitas dan demokrasi merupakan hal-hal universal yang diperlukan dan harus diperjuangkan. Tentang keadilan, misalnya, Derrida menegaskan bahwa keadilan adalah sebuah pengalaman akan yang tidak mungkin. Maksudnya, sebagai pengalaman keadilan terikat pada hukum, namun hukum tak pernah dapat identik dengan keadilan sebab keadilan selalu melampaui hukum. Ideal keadilan menjadi alasan untuk terus-menerus bersikap kritis terhadap hukum dan peraturan yang ada.(36)

    Hal yang sama dikatakan Derrida tentang demokrasi(37). Demokrasi dalam arti yang sejati tidak pernah terwujud dan hanya karena itu kita dapat dan harus bersikap kritis terhadap setiap pemerintahan demokratis yang ada. Karena demokrasi sesungguhnya masih selalu akan datang, maka kita mendapat sebuah imperatif untuk melihat kekurangan dan memperbaiki kondisi demokrasi yang sekarang kita hadapi.

    Pola pikir Lyotard dan Derrida sebagaimana dikatakan secara sangat singkat di atas tidak hanya menunjukkan bahwa postmodernisme tidak bersifat anti-universal sebagaimana dikatan Metz. Mereka mengusung juga ideal-ideal universal, namun dalam bentuk futur yang tidak pernah menemukan perwujudannya. Dengan demikan ideal-ideal tersebut berperan sebagai negasi terhadap semua tendensi totalisme yang ada di dalam sejarah. Di sini kita dapat menemukan paralelitas dengan pandangan Metz tentang otoritas universal para penderita.

     

    Dasar dari otoritas ini adalah kesadaran bahwa apa yang ada di dalam sejarah belum mewujudkan sepenuhnya apa yang dijanjikan. Allah dan pemenuhan janji-Nya masih selalu akan datang. Otoritas para penderita bukanlah sebuah otoritas positif yang mengarah kepada  diktatur para penderita, meliankan sebagai dialektika negatif yang membongkar kerangka teologis yang mempromosikan identifikasi Allah dan sejarah serta melanggengkan kekuasaan totalitas baik dalam bentuk struktur dan ajaran gerejani maupun dalam wujud politisasi agama oleh pusat-pusat kekuasaan politik.

    Gagasan tentang Allah yang selalu akan datang, yang eskatologis, tentu saja dalam Kekristenan mesti menghadapi pertanyaan mengenai inkarnasi Allah yang definitif di dalam diri Yesus dari Nazaret. Namun, Metz tidak memberikan uraian yang memadai tentang posisi Kristus dalam teologinya yang terbuka terhadap penderitaan. Teologi Metz memiliki defisit kristologis eksplisit, kendati secara implisit pandangannya mengandung sejumlah pikiran dasar yang dapat dikembangkan lebih lanjut menjadi sebuah kristologi (38). Metz lebih mempromosikan sebuah kristologi eksatologis yang terobsesi untuk dimensi ‘belum’ dari seluruh warta Kerajaan Allah (39). Apa yang sudah terlaksana di dalam diri Kristus masih merupakan sebuah janji yang belum dipenuhi selama masih ada manusia yang menjadi korban ketidakadilan dan alam tetap dieksploitasi karena keserakahan  manusia. Sebab itu, Kristus tetap hadir dan dihadirkan dalam tanda salib. Jumad Agung tetap menjadi latar belakang setiap kali kita merayakan Paskah.

     

    Penutup

     Penderitaan sebagai locus theologicus dapat dilihat sebagai sebuah kerangka teologis untuk memberikan pendasaran bagi solidaritas atau belarasa. Metz tidak mendasarkan solidaritas pada Allah yang solider seperti yang diperkenalkan Moltmann, tetapi pada Allah yang belum tuntas melaksanakan apa yang dijanjikan-Nya. Belarasa kita lakukan bukan karena kita hendak mencontohi Allah, melainkan karena kita diinspirasi harapan yang dibakar oleh janji Allah. Apa yang mesti dilakukan Ketika janji tidak sesuai kenyataan? Orang yang berharap pada Allah tidak akan tinggal diam. Harapan ini mendorong kita untuk turut bertanggungjawab agar janji Allah dapat diwujudkan. Penederitaan sebagai locus theologicus bukan hanya menjadi alasan untuk membuat refleksi mengenai Allah dan keberpihakan-Nya, melainkan mendorong aksi keberpihakan manusia.

    Salah satu ungkapan yang sangat sering muncul dalam tulisan-tulisan John M. Prior adalah belarasa. John terkesan lebih memprioritaskan penggunaan kata ini daripada versi Latin yang juga digunakan dalam bahasa Indonesia, solidaritas. Dari berbagai perspektif, entah dari pendekatan biblis, misiologis, kultural atau teologis John berulang kali menunjukkan urgensitas belarasa dalam situasi Indonesia dan di dalam dunia dewasa ini. Leidempfindliche Theologie, teologi yang peka dan terbuka terhadap penderitaan, pun dapat memberikan kontribusi untuk maksud ini.

     

    —————————————————————————————

     

    Sumber Tulisan dari Buku Menerobos Batas – Merobohkan Prasangka Jilid 2 , Penerbit Ledalero.

     

     

     

    Catatan Kaki:

     

    1.John M. Prior, “Integrasi, Isolasi atau Deviasi. Membaca Galatia 3: 27-28 di Indonesia Dewasa indamaian, Maumere: Ledalero dan Candraditya, 2009, hlm. 37-68.

    2. Jean Baudrillard, For a Critique of the Political Economy of the Sign, Charles Levin, St. Louis: Telos, 1981i”, dalam Georg Kirchberger dan John M. Prior (eds), Jati Diri Manusia dan Injil Per.

    3. Jean-Francois Lyotard, Kondisi Postmodern, Sebuah Laporan tentang Pengetahuan, penterj. Novella Parchiano (Yogyakarta: Panta Rhei Books, 2003)

    4.Paul Budi Kleden, “Mempertimbangkan Pluralitas”, dalam Willy Gaut, Filsafat Postmodernisme Jean-Francois Lyotard, Maumere: Ledalero 2010, hlm. Xxv

    5. Peter Zeillinger, Nachtragliches Denken. Skizze einess philosophisch-theoligischen Aufbruchs im Ausgang von Jacques Derrida, Munster: LIT Verlag, 2002

    6. Paul Budi Kleden, “Perkawinan Baru antara Iman dan Akal Budi: Mas Kawin yang Terlanjur Mahal”, dalam Jurnal Ledalero 6/2/2007, hlm. 161-189

    7. Wolfgang Welsch, Unsere postmoderne Moderne, cet. Ke-5, Berlin, 1997.

    8. B. Metz et al. Diagnosen zur Zeit, Dusseldorf 1994.

    9. Giovanni Boradori, Philosphy in a Time of Terror,University of Chicago Press 2003.

    10. Tulisan-tulisan dalam John M. Prior (ed), Kekuatan Ketiga Kekristenan. Seabad Gerakan Pentekostal 1906-2006, Maumere: Ledalero 2007

    11. B. Metz, “Gotteskrise. Versuch zur, geistigen Bestimmung der Zeit”, dalam J.B. Metz et al. Diagnosen zur Zeit, Dusseldorf 1994, hlm. 78.

    12. Ibid

    13. Moltmann, Theologie der Hoffnung. Untersuchungen zur Begrundung und zu den Konsequensen einer cristilchen Eschatologie, Munchen: Chr. Kaiser, 1969, hlm. 290

    14. Ibid hlm. 295

    15. B. Metz, op. cit., hlm. 90

    16. B. Metz, “In der Spur des Lebens” Kevelar: 1993

    17. Dengan ini Metz secara implisit menunjuk pada teologi wahyu dalam sisitem tertutup seperti yang diperkenalkan oleh Karl Barth dan Karl Rahner

    18. Georg Buchner “Dantons Tod”, dalam George Buchner, Buchner Werke in einem Bnad, Berlin: Aufbau-Verlag, 1967, hlm. 40

    19. B. Metz, “Gott vor uns. Statt eines theologischen Arguments”. Frankfut a. m. : Shurkamp 1965

    20. B. Metz, Gotteskrise, op. cit, hlm. 80

    21. B. Metz, Gotteskrise, op. cit, hlm 76

    22. Metz mendefinisikan teologi dengan merujuk pada 1 Ptr. 3:15

    23. Pada titik itu Metz mengambil jarak dari gurunya Karl Rahner, yang dikritiknya kerena dinilai mengabaikan dimensi sosial iman kristiani dalam teologi transedentalnya.

    24. Metz menambhakan bahwa sebagai akibat dari perkembangan ini di dalam sejarah teologi telah penekanan yang berat sebelah atas dosa dan bukannya atas keadilan. Kekristenan menjadi sebuah pemberi daftar dosa, bukannya sebuah seruan dan jeritan melawan penderitaan.

    25. B. Metz, Theodize-empfindliche Theologie, op cit hlm. 84

    26. Metz menekankan penting dan mendesaknya menerima dinamika eskatologis ini dalam refleksi teologis

    27. B. Metz, Gott vor uns, op. cit, hlm. 240

    28. B. Metz, Theodizee-empfindliche Theologie, op cit., hlm. 82

    29.  J.B. Metz, Gotteskrise, op. cit., jilid 2

    30. , hlm. 84

    31. B. Metz, Theodizee-empfindliche Theologie, op. cit. hlm. 98.

    32. Metz mengambil alih pengertian ini dari Nelly sachs.

    33. Immanuel Kant, Uber das Misslingen aller philosophischen Versuche in der Theodizee, Darmstadt 1968, Jilid ke-9

    34. Jean-Francois Lyotard, Le Nome et l’exception, hlm. 44, dikutip dari Wolfgang Welsch,cit.,hlm, 243.

    35. Jean-Francois Lyotard, The Different Phrases in Dispute, penerj, Georges Van Den Abbeele, Manchester University Press 1988, hlm 138 -141.

    36. Jacques Derrida, “Force of Law. The Mystical Foundation of Authority”, dalam Jacques Derida, Acts of Religion, New York: Routledge 2002.

    37. Jacques Derrida, The Politics of Frienship, London: Verso 2005.

    38. Paul Budi Kleden, Christogie in Fragmenten. Die Rede von Jesus Christus im Spanungsfeld von Hoffnungs und Leidesgeschichte bei Johann Baptis Metz, Munstler: LIT Verlag, 2001.

    39. Ibid, 373.

     

     

     

     

         

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

  • Pendidikan sebagai Sarana Membangun Kekuatan Bangsa

    Pendidikan sebagai Sarana Membangun Kekuatan Bangsa

    Oleh Dr. Cicilia Damayanti, Konsultan Pendidikan dan Pengajar Mata Kuliah Pancasila

     

    Seorang filsuf Amerika yakni Martha Nussbaum mengutip puisi Walt Withman yang berjudul By Blue Ontario’s Shore pada bagian 17 yang berbunyi, “America is only you and me”. Melalui puisi ini dia hendak menyatakan bahwa suatu negara berasal dari kesepakatan bersama dari setiap anggota masyarakat yang terlibat di dalamnya. Berbicara tentang kesepakatan tentunya membutuhkan orang-orang yang kredibel dan dapat diajak bekerja sama. Sementara itu, filsuf liberal dari Amerika bernama John Rawls dalam bukunya Political Liberalism (1993), pernah berujar bahwa kesepakatan dapat terjadi bila orang-orang yang penuh pertimbangan (reasonable persons) bersatu untuk membuat kesepakatan berdasarkan kesamaan dalam perbedaan (overlapping consensus).

    Kemudian muncul pertanyaan, bagaimana menciptakan orang-orang yang penuh pertimbangan untuk membentuk negara yang adil dan sejahtera? Pandangan Nussbaum melengkapi pemikiran Rawls, bahwa pendidikan dibutuhkan untuk memberikan kesempatan kepada setiap orang dalam meningkatkan kemampuannya. Kegiatan ini membantu mempersiapkan masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam politik. Pendidikan adalah hak, tujuan, dan kesempatan bagi setiap orang untuk meningkatkan kemampuan dan harus didukung oleh sarana kesehatan yang memadai. Masyarakat yang berkomitmen kuat untuk meningkatkan pendidikan, sudah berkomitmen untuk menjaga kestabilan masa depan bangsanya, baik dalam bidang ekonomi maupun politik.

    Fungsi Pendidikan

    Melalui pendidikan diharapkan bangsa Indonesia dapat meraih apa yang dicita-citakan bersama yakni “Mencerdaskan kehidupan bangsa”. Kalimat ini bertujuan untuk mendidik dan menyamaratakan pendidikan ke seluruh penjuru Indonesia, sehingga sebuah negara yang terbentuk berdasarkan kesepakatan bersama dapat diwujudkan (kumparan.com). Kemerdekaan yang diperjuangkan bangsa Indonesia mencapai titik puncak pada peristiwa Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945. Di sini sosok Mohammad Hatta berperan penting dalam pengakuan kedaulatan Indonesia di kancah internasional. Melalui pemikiran Bung Hatta teks awal proklamasi yang berbunyi, “Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan saksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya”, tercipta. Melalui kalimat itu hendak ditekankan bahwa untuk bisa merdeka dan berdaulat, maka harus ada pelaksanaan yang nyata. Setelah kemerdekaan diproklamirkan, Belanda masih berusaha untuk merebut kembali Indonesia melalui agresi militer sampai perjanjian internasional. Berkat tekad dan kemampuan Bung Hatta, melalui Konferensi Meja Bundar yang dilaksanakan di Den Haag pada tanggal 23 Agustus sampai 3 November 1949, berhasil mendesak Belanda untuk mengakui kemerdekaan Indonesia. Di samping itu juga simpati dunia internasional dapat diraih sehingga kemerdekaan dan kedaulatan Indonesia mendapat pengakuan dari Belanda dan dunia internasional. Sebagai suatu negara, perjuangan Indonesia yang panjang setelah dijajah bangsa asing akhirnya bisa diakui oleh dunia internasional menjadi negara yang berdaulat, baik secara politis maupun geografis. Pengakuan ini menjadikan Indonesia memiliki kekuatan hukum yang kuat untuk membangun negaranya sendiri.

    Saat negara Indonesia terbentuk, tentu negara ini membutuhkan hukum dan peraturan untuk mengatur hidup bermasyarakat. Menurut Dr. Wirjono Prodjodikoro, SH – mantan Menteri Kehakiman Republik Indonesia – dan Prof. Dr. Miriam Budiharjo – seorang pakar ilmu politik Indonesia, negara membutuhkan peraturan untuk mengatur hidup masyarakatnya. Peraturan ini dibuat agar hidup bernegara dapat berjalan dengan baik sehingga tercipta masyarakat adil dan Makmur. Saat para pendiri bangsa berkumpul untuk mendiskusikan hal ini, segala perbedaan mereka singkirkan demi berdirinya negara Indonesia yang merdeka dan berdaulat. Indonesia dikenal sebagai negara yang majemuk, baik suku, agama, bahasa, adat istiadatnya. Hal ini sudah dipikirkan oleh mereka dengan sangat baik agar semua perbedaan ini dapat hidup lestari di negeri ini.

    Pergolakan yang Terjadi di Indonesia

    Meski demikian, tidak dapat dipungkiri bahwa tidak semua orang dapat menerima kesepakatan yang sudah disetujui bersama ini. Meskipun hukum dan peraturan dibuat untuk kesejahteraan hidup bersama, ada beberapa golongan dari masyarakat tertentu yang tidak menyetujui terbentuknya undang-undang tersebut. Hal ini menimbulkan terjadinya pemberontakan di wilayah Indonesia untuk melanggengkan kekuasaan kelompok tertentu. Sejak kemerdekaan Indonesia ada beberapa pemberontakan yang terjadi, seperti dikutip melalui Tirto.id, pemberontakan fisik banyak terjadi pasca kemerdekaan. Partai Komunis Indonesia (PKI) pada 18 September 1948 di Madiun yang dipimpin oleh Muso dan Amir Sjarifuddin, memberontak dengan tujuan untuk mendirikan negara Soviet di Indonesia. Di tahun 1949, tepatnya pada 7 Agustus 1949, Sekarmaji Marijan Kartosuwiryo melakukan pemberontakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) dengan mendirikan Negara Islam Indonesia, tujuan pemberontakan ini adalah untuk menggantikan dasar negara Pancasila dengan Syariat Islam. Pada 15 Januari 1949, Raymond Westerling mengklaim diri sebagai “Ratu Adil” yang dapat membebaskan Indonesia dari tirani, dia membangun Angkatan Perang Ratu Adil (APRA) untuk mempertahankan bentuk negara federal di Indonesia yang mulai melakukan pemberontakan pada 23 Januari 1950. Christian Robert Steven Soumokil pada tanggal 25 April 1950 memimpim gerakan separatis yang bertujuan untuk membentuk negara Republik Maluku Selatan (RMS). Di Sumatera dan Sulawersi pada tahun 1957-1958 terjadi pemberontakan yang dipimpin oleh Sjarifuddin Prawiranegara dan Ventje Sumual, mereka menuntut keadilan dalam pembangunan di Indonesia yang dianggap terlalu dipusatkan di Jawa, sehingga mereka berinisiatif melakukan pemberontakan kepada pemerintah dengan gerakan Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) atau Perjuangan Rakyat Semesta (Permesta) sebagai upaya untuk memperbaiki pemeritahan di Indonesia.

    Pada era 1950-an Negara Indonesia mengalami rangkaian pergolakan yang hebat sehingga menimbulkan berbagai macam pemberontakan. Pemberontakan ini menjadi cara dan upaya para pemberontak untuk mengubah bentuk negara Repulik Indonesia. Indonesia menyelenggarakan pemilu pertama kali di tahun 1955, dan karena UUD yang diharapkan belum dapat disusun menyebabkan terjadinya krisis di bidang politik, ekonomi, dan keamanan, sehingga pemerintah mengeluarkan Dekrit Presiden 1959 yang isinya:

    • Pembubaran Badan Konstituente
    • Tidak berlakunyaUndang-Undang Dasar Sementara Tahun 1950 dan berlakunya kembali UUD 1945
    • Pembentukan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) yang terdiri dari anggota DPR ditambah utusan daerah dan golongan serta Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS)

    Dekrit ini berusaha untuk tetap menerapkan Pancasila sebagai dasar negara, namun penerapannya lebih diarahkan pada ideologi liberal yang pada akhirnya tidak dapat menjamin stabilitas pemerintah. Melalui dekrit ini Indonesia kembali ke sistem otoriter, sebab semua kekuasaan pemerintah berada di tangan presiden. Era ini sering disebut sebagai Demokrasi Terpimpin. Periode politik pada Demokrasi Terpimpin terbentuk berkat dukungan Angkatan Darat dengan A.H. Nasution sebagai Menteri Pertahanan. Semakin beranjak tua, era kepemimpinan Sukarno semakin menunjukkan kedikatatorannya. Pada tanggal 18 Mei 1963, melalui sidang MPRS, Sukarno ditetapkan sebagai Presiden Seumur Hidup, meskipun keputusan ini bertentangan dengan UUD 1945, dia yang semakin tua menerima begitu saja keputusan tersebut, bahkan terkesan bangga dengan kebijakan yang tidak demokratis itu. Setelah pemberontakan G30S gagal, pada tahun 1967 Nasution ditunjuk menjadi pemimpin MPRS gaya baru yang berisi unsur-unsur anti komunis dan anti Sukarno. Melalui mereka lah Orde Baru terlahir dengan jargon Demokrasi Pancasila yang ternyata tidak jauh nuansanya dengan Demokrasi Terpimpin.

    Orde Baru yang berkuasa selama 32 tahun di bawah kepemimpinan Presiden Suharto mengalami krisis kepercayaan dari masyarakat, terutama karena maraknya Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) di kalangan para pejabat pemerintah. Hal ini yang mendorong ribuan mahasiswa turun ke jalan untuk menuntut pertangungjawaban presiden atas semua peristiwa krisis yang terjadi di dalam negeri. Kejadian ini menyebabkan Presiden Suharto menyatakan mundur dari Jabatannya pada tanggal 21 Mei 1998, yang kemudian digantikan Presiden B.J. Habibie sebagai presiden ketiga Republik Indonesia. Peristiwa ini dikenal sebagai Orde Reformasi.

    Pola Pendidikan bagi Generasi Muda

    Setelah semua pergolakan ini mereda, apakah kemudian semua ancaman terhadap berdirinya Negara Republik Indonesia sudah berakhir? Jawabannya tentu saja tidak. Pancasila sebagai dasar negara menganut nilai-nilai yang dinamis dan terbuka bagi setiap ideologi, pada akhirnya membuka jalan bagi masuknya ideologi yang ternyata bertentangan pada nilai-nilai hidup yang mengancam segi kemanusian. Dalam tulisan ini akan dicoba untuk membedakan pengertian antara pemberontakan dan terorisme, untuk menjembatani pengetahuan tentang pergolakan yang terjadi di masa lalu dan saat ini. Tidak ada definisi yang tepat untuk menjelaskan tentang pemberontakan dan terorisme. Pemberontakan dilakukan oleh sekelompok orang dalam masyarakat yang merasa dirugikan dengan kebijakan dan program dari pemerintah. Mereka kemudian berusaha untuk meraih kebebasan untuk diri sendiri dan kelompoknya dengan melakukan pemberontakan. Pemberontakan kecil yang kehilangan dukungan dari para pengikutnya disebut sebagai perampokan. Biasanya pemberontakan terjadi di negara-negara yang memiliki banyak identitas etnis atau perpecahan dalam masyarakat yang mengarah pada aspirasi dan harapan yang hancur. Pemberontakan dianggap sebagai masalah internal negara berdaulat, dan masyarakat internasional tidak dapat ikut campur dalam masalah ini. Sedangkan terorisme dapat dipahami sebagai filosofi yang mencoba menggunakan teror sebagai alat untuk mencapai tujuan ideologis. Teroris sengaja menargetkan warga sipil yang tidak bisa membela diri, untuk menciptakan teror dalam pikiran mereka dan untuk memberi pelajaran pada pihak yang berwenang. Terorisme adalah metode untuk menggunakan kekerasan tanpa pandang bulu terhadap warga sipil untuk menarik perhatian pihak yang berwenang. Dari pengertian ini jelas bahwa pemberontakan merupakan upaya perlawanan terhadap otoritas yang ada dan sebagian besar dilokalisasi, sementara terorisme tidak mengenal batas (id.sawakinome.com).

    Pada era teknologi digital pemberontakan lokal tergantikan dengan jaringan terorisme yang semakin menglobal. Dikutip dari Liputan6.com, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang saat ini dipimpin Komjen. Pol. Boy Rafli Amar menyatakan ada enam kelompok teroris yang masih aktif melakukan pergerakan di Indonesia. Antara lain: Jamaah Islamiyah (JI), Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Jamaah Ansharut Khilafah (JAK), Jamaah Ansharusy Syariah (JAS), Negara Islam Indonesia (NII), Muhajidin Indonesia Timur (MIT). Amir Jamaah Ansharu Syariah (JAS), Ustaz Mochammad Achwan melalui Merdeka.com membantah pernyataan pihak BNPT yang mengkategorikan kelompoknya sebagai jaringan teroris. Dia menyatakan bahwa pihaknya belum pernah menerima BNPT untuk berdialog dan melakukan penelitian tentang pemikiran atau gerakan JAS, sehingga klaim BNPT menurutnya adalah berdasarkan stigmatisasi belaka. Menurutnya JAS juga menolak segala bentuk terorisme. Kegiatan yang dilakukan JAS jauh dari unsur kekerasan yang menimbulkan teror dan rasa takut di masyarakat. Mochammad Achwan dengan tegas menyatakan bahwa JAS selama ini berperan aktif dalam memberantas paham ekstrim yang mengarah pada terorisme. Baginya, sudah menjadi kewajiban kaum muslim untuk menasihati sesama muslim agar tidak terjerumus ke dalam paham yang keliru dan ekstrim dan dapat menjurus ke terorisme.

    Melalui Beritasatu.com, Ken Setiawan, pendiri NII Crisis Center, menyatakan bahwa jaringan Negara Islam Indonesia (NII) mampu menyatukan semua jaringan teroris yang berada di Indonesia. Dia menambahkan bahwa NII mampu menggerakkan sel-sel tidur dan mulai menyusup ke semua lembaga/instansi baik pemerintah maupun swasta. Jaringan ini diklaim mampu melengserkan pemerintah sebelum pemilu 2024. Basis anggota NII tersebar di Sumatera Selatan, Lampung, Sumatera Barat, dan Garut di Jawa Barat. Jaringan ini mampu berkamuflase dengan berpenampilan fisik seperti orang biasa agar mudah berbaur dengan masyarakat sekitar. Mereka seperti bunglon yang pandai menyembunyikan jati diri sehingga saat penangkapan masyarakat banyak yang tidak percaya, sebab mereka dianggapa sebagai orang baik yang mampu bersosialisasi dengan lingkungan sekitar. Yang lebih mengkhawatirkan, saat ini NII sudah bekerja sama dengan jaringan transnasional seperti salafi, wahabi, jihadi, dan juga Ikhwanul Muslimin di luar negeri untuk melawan NKRI.

    Pendidikan diharapkan dapat membantu para generasi muda untuk membuka wawasan pengetahuan mereka sehingga dapat menjadi warga negara yang cerdas dalam masyarakat demokratis. Pendidikan akan semakin berdaya guna bila dapat menyeimbangkan kemampuan nalar dan emosi para siswa. Keseimbangan dalam pendidikan ini membantu mereka untuk menganalisa dan mengkritisi peristiwa yang sedang terjadi. Pendidikan dapat menjadi sarana untuk mengembangkan kemampuan berpikir kritis dalam menyampaikan pendapat, serta untuk menghargai pendapat orang lain yang belum tentu sama dengan mereka. Kemampuan ini akan membantu mereka untuk menghargai keragaman berpikir di masyarakat. Kemampuan ini dapat mengubah pola pikir mereka bahwa berbeda bukan berarti menjadi lawan, tetapi dapat memperkaya wawasan. Melalui kemampuan ini diharapkan mereka dapat mencegah penyebaran terorisme yang bertujuan untuk mengancam ketenangan hidup bersama. Mereka perlu diajak untuk menghidupi kembali nilai-nilai kemanusiaan yang tercantum dalam Pancasila. Salah satunya adalah dengan membimbing mereka untuk menyadari bahwa Pancasila sebagai falsafah negara adalah kekuatan bangsa Indonesia yang menjadi dasar dan arah untuk mengakui, menjamin, dan melindungi perbedaan. Mengutip pandangan Rawls dalam buku A Theory of Justice (1971), kesetaraan identik dengan kepedulian yang merata, yakni tidak dibenarkan mengorbankan hak satu orang pun demi kepentingan ekonomi yang besar. Kebebasan identik dengan hak pribadi, dalam arti setiap orang mempunyai hak untuk mengembangkan kemampuannya. Melalui doktrin menyeluruh dia hendak menyampaikan bahwa setiap orang dengan pandangan yang berbeda tentang filsafat, moral, agama dan politik dapat hidup damai di bawah satu payung. Mengacu pada pandangan tentang doktrin menyeluruh, masyarakat yang majemuk dapat mencapai kesepakatan berdasarkan kesamaan dalam perbedaan; meskipun setiap kesepakatan ini tidak ada yang maksimal, namun setiap kepentingan terwakili. Kondisi di mana setiap kepentingan terwakili disebut keseimbangan reflektif (reflective equilibrium)

    Sebagai generasi yang melek teknologi, mereka terdidik dalam sejarah, sebab mesin pencari seperti Google sudah tersedia di masa pertumbuhan mereka. Mesin pencari ini membantu mereka dalam menggali informasi penting tentang dunia, sehingga mereka tumbuh dan belajar lebih banyak dari generasi sebelumnya. Tepat di sini peran pendidik sangat dibutuhkan. Penyebaran informasi yang kian cepat dan merata ini dapat membawa mereka untuk mendapatkan informasi yang keliru. Sebagai pendidik, kita dapat mengajak mereka untuk berpikir kritis dalam menerima dan menyebarkan informasi yang tersedia. Saat mereka mendapat informasi, hal pertama yang harus mereka lakukan adalah menyaring informasi tersebut, apakah sudah sesuai fakta atau tidak. Mereka dapat diajak untuk membaca buku-buku yang dapat menggali kebenaran informasi, atau mencari informasi pada website lembaga/instansi yang terkait dengan informasi tersebut. Sebagai contoh, kita dapat mengajak mereka untuk mencari informasi lebih lanjut tentang jaringan teroris pada lembaga seperti BNPT. Info berdasarkan fakta dan kebenaran yang sudah teruji ini dapat disebarluaskan kepada publik sebagai sarana untuk mencegah terjadinya kekacauan yang meluas.

    Penutup

    Para generasi Z (yang terlahir dalam rentang tahun 1995 – 2010) dan generasi Alpha (yang terlahir pada tahun 2010), sebagai generasi muda, dapat kita arahkan untuk memahami bahwa informasi yang tersedia penuh dengan prasangka-prasangka yang belum tentu benar. Suatu informasi membawa prasangka yang diikuti dengan pengetahuan. Prasangka tersebut dapat mempengaruhi pertimbangan kita saat mengolah informasi yang diterima. Pertimbangan untuk mengolah informasi ini disebut sebagai kontrol diri, dan disinilah nalar kritis berperan penting untuk menimbang informasi yang diterima dengan cara mencari kebenarannya melalui lembaga/instansi yang kredibel. Keadilan akan terwujud bila setiap orang berpikiran kritis dan terbuka pada perbedaan pendapat dalam dialog. Dan kesepakatan berdasarkan kesamaan dalam perbedaan ini merupakan hasil refleksi kritis dari masyarakat majemuk, yang selanjutnya akan menjadi struktur dasar dalam masyarakat, dan salah satu harapannya adalah kesetaraan setiap orang. Di samping itu, melalui pendidikan demokrasi generasi muda diajak untuk menerima keragaman dan menghormati martabat kemanusiaan. Seseorang dapat melepaskan diri dari belenggu wawasan yang terbatas dan kebiasaan hidupnya yang sempit dengan bantuan imajinasi dan nalar kritis. Kemampuan ini menyebabkan setiap orang dapat mengatasi nasionalisme sempit dan menerima keragaman identitas, asal negara, kelas, ras, dan gender. Argumentasi kritis dan analisa logis membantu setiap orang untuk dapat menghargai kebebasan dan menerima keragaman manusia. Pandangan ini menancapkan keyakinan bahwa martabat setiap manusia layak untuk dihargai.

     

     

     

  • Program REHAB, Solusi Tepat atasi Tunggakan Pembayaran Iuran JKN-KIS

     

    Maumere berandanegeri.com. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus berupaya memberikan kemudahan  bagi peserta JKN-KIS  terkait kepesertaannya melalui kebijakan dan inovasi terkini.

    Solusi yang ditawarkan BPJS Kesehatan adalah agar  peserta JKN-KIS yang menunggak bisa memanfaatkan program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB).

    BPJS Kesehatan mengeluarkan program tersebut agar masyarakat mendapat keringanan dan kemudahan untuk melunasi tunggakan iuran dengan cara pembayaran secara bertahap.

    “Program REHAB ini  bertujuan untuk memberikan kemudahan dan keringanan bagi peserta dalam melakukan pembayaran tunggakan iuran melalui mekanisme cicilan. Sehingga memberi kesempatan peserta untuk segera mengaktifkan kepesertaannya ,” Ungkap Deputi Direksi Wilayah NTT, Bali dan BPJS Kesehatan, Agung Putu Darma,  saat melakukan pertemuan dengan 52 wartawan se-Provinsi Bali, NTT dan NTB saat gelaran Sosialisasi Pengelolaan Informasi BPJS yang diselenggarakan secara online dan offline.

    Menurutnya, syarat bagi peserta yang bisa memanfaatkan program REHAB adalah bukan dari segmen pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU/Mandiri ) dan Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan iuran lebih dari 3 bulan ( 4-24 bulan). Untuk Pendaftaran dapat dilakukan melalui Aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165.

    “Namun perlu diingat bahwa pendaftaran dilakukan sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan, kecuali bulan Februari pendaftaran sampai dengan tanggal 27. Untuk Maksimal periode pembayaran bertahap ini setengah dari bulan menunggak, misal meninggal 4 bulan maka periode pembayaran nya maksimal 2 tahap. Status kepesertaannya akan kembali aktif setelah seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan lunas dibayarkan,” ujarnya.

    Agung menjelaskan cara untuk mengikuti program ini cukup dengan membuka aplikasi Mobile JKN kemudian pilih rencana pembayaran bertahap, selanjutnya akan muncul informasi total tunggakan, kemudian jika dilanjut maka akan muncul rencana Pembayaran bertahap, pilih jangka waktu pembayaran, kemudian muncul rencana Pembayaran tagihan bulan berjalan, tinggal pilih apakah pembayaran akan dibayar penuh atau bertahap kemudian selesai.

    “Intinya dibaca kemudian intruksinya, Download saja aplikasi mobile JKN karena banyak fitur-fitur lain yang dapat dimanfaatkan ,” jelas Agung.

    Untuk diketahui layanan yang diluncurkan BPJS Kesehatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses layanan serta mengakomodir harapan dan memenuhi kebutuhan peserta maupun para pemangku kepentingan.

    “Kami juga membutuhkan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan dalam hal bersama-sama mengawal berjalannya program JKN- KIS dengan baik, agar seluruh peserta mendapatkan pelayanan kesehatan yang terbaik demi Indonesia yang lebih sehat,” tutup Agung. ( Athick)

     

  • Misa Lefa, “Lefa Alep” dan Teologi Harapan

    Misa Lefa, “Lefa Alep” dan Teologi Harapan

     

    LAMALERA  sebuah kampung kecil di selatan Lembata sudah lama menghidupi spirit bahwa laut adalah sumber kehidupan, serentak mereka juga mengalami  bahwa laut  adalah ‘seorang ibu’ (ina lefa). Tanggal 1 Mei setiap tahun dipandang oleh orang-orang Lamalera sebagai Tahun Baru, dimana mereka memasuki kalenderium mereka melaut, yang mana kelenderium ini bersamaan pula dengan kalenderium liturgi gereja Katolik, bulan Mei sebagai bulan Maria. Pembukaan musim melaut ini ditandai dengan upacara perayaan ekaristi di pantai Lamalera. Perayaan Ekaristi 1 Mei ini dinamai Misa Lefa.

    Misa Lefa bagi lefa alep adalah kepasrahan, penyerahan diri, kegiatan melaut mereka kepada Yang Kudus dan sekaligus permohonan kepada Tuhan agar Ia berkenan memberikan berkat-Nya agar laut memberikan hasil yang berlimpah. Para lefa alep juga meyakini bahwa laut dengan murah hati memberikan seluruh ikan, baik ikan yang kecil-kecil sampai ke ikan Paus (kotoklema) sebagai kiriman dari leluhur dan Tuhan (knato). Ikan Paus (kotoklema) menjadi sangat penting bagi lefa alep karena hasil tangkapan ikan Paus diperuntukan untuk seluruh kampung, seluruh pulau. Cara pandang ini yang menumbuhkan pada mereka spirit untuk terus berharap (mengaji pole). Mengaji (berdoa) dan pole (berharap) sungguh menjadi nafas mereka.

    Pada diri lefa alep selalu terpancar h a r a p a n besar bahwa laut akan memberikan kelimpahan bagi mereka.   Bagi lefa alep laut adalah rahim yang menyimpan sejuta kekayaan. Laut di mata lefa alep juga dipandang sebagai  sebuah ruang perjumpaan dengan Tuhan. Kesulitan di laut adalah ujian iman dan panggilan untuk bertobat dan melakukan rekonsialisasi.

    Dalam kosmologi masyarakat Lamalera, leluhur juga menduduki peran penting. Leluhur dalam pandangan  masyarakat Lamalera adalah orang tua serta nenek moyang yang telah meninggal secara fisik tetapi roh atau jiwanya tetap hidup. Para leluhur ini diyakini akan menjaga dan melindungi laut. Dari leluhur, orang Lamalera belajar tentang keberanian, kejujuran, kemurahan hati, bela rasa, serta kasih sayang.

    Santo Agustinus menggambarkan manusia sebagai peziarah di dunia (homo viator). Selama masih di dunia manusia sedang melintasi jalan sambil mengarahkan pandangan kepada tujuan akhir. Dalam karyanya, De Civitate Dei St. Agustinus menggambarkan bahwa dambaan manusia yang paling dalam ialah damai yang paling utuh dan pasti (pax plenissima atque certissima). Maka, dalam peziarahannya di dunia, hendaknya manusia tak mencari ikatan pada hasrat alami dan badani, tetapi mengarahkan diri kepada kepenuhan adikodrati: ia melakukan aktivitas di dunia sekarang (actio), dengan mata batin yang terarah kepada masa depan (contemplatio).

    Bagi Agustinus, damai akhirat itu bukan alasan bagi manusia untuk lari dari dunia. Manusia tetap aktif di dunia dalam kesadaran bahwa ia memang berada di duniatetapi bukan dari dunia. Kerinduan manusia akan kesatuan dengan Allah tercetus dalam kata-kata Agustinus dalam buku Confessions: “Engkau telah menjadikan kami bagi-Mu, dan jiwa kami belum berdiam sebelum ia beristirahat dalam Engkau”. Para lefa alep tentu menghidupi dalam diri mereka perkataan St. Agustinus ini “melakukan aktivitas di dunia sekarang (actio), dengan mata batin yang terus mengarah ke masa depan (contemplatio). (Paskalis Liko Bataona)

     

     

     

     

     

     

     

  • BERIMAN BERSAMA LAUT:  Dari Laut menuju Tuhan – Dari Tuhan menuju Laut

    BERIMAN BERSAMA LAUT: Dari Laut menuju Tuhan – Dari Tuhan menuju Laut

    Oleh Dr. Budi Kleden SVD

    I

    Laut, tasik, adalah simbolisme yang kuat tentang kehidupan dan penjelajahan manusia. Di kuping anak-anak yang lahir dan besar di pinggir pantai, deburan ombak adalah panggilan untuk menuju ke dunia yang luas dan dalam. Ada godaan untuk bertualang terngiang dari dalam hempasan ombak yang menyentuh bibir pantai. Laut adalah lambang kebebasan yang mengundang fantasi melanglang buana dan menggugah daya nalar untuk menukik ke kedalaman. Bukan seperti daratan, bagi masyarakat tradisional laut tidak mengenal batas. Sebelum lembaga negara menetapkan berbagai aturan, orang tidak takut melanggar batas dan tidak dituduh merampas wilayah orang ketika melintasi perairan. Maka, tidak ada sampan yang mesti dibakar karena berlabuh di ruang kekuasaan orang lain.

    Hempasan gelombang itu dapat pula menjadi pemantik trauma setelah laut dalam keganasannya merampas dari lingkungan terdekat orang-orang terkasih dan membenamnya entah di mana. Dalam situasi seperti ini, suara ombak adalah nyanyian duka yang bagai takdir hendak dijauhi namun tak sanggup disingkirkan. Bagi anak-anak pesisir yang di rantau, laut adalah suara ibu yang memanggil pulang. Suara itu terkadang begitu memelas, maka ada niat sulit dibendung untuk kembali ke kampung, “kendati nae bero ee”, biar cuma dengan menumpang sampan, seperti yang dinyanyikan anak-anak di Larantuka, pesisir pantai Flores Timur.

    Laut pun dialami sebagai guru pembentuk watak yang tak kenal kompromi. Dia membuat orang menjadi pemberani dan tak takut mengambil risiko. Laut tidak pernah menjamin kepastian seratus persen. Maka, melaut selalu berarti masuk ke dalam arus risiko. Yang dipertaruhkan adalah nyawa sendiri. Jika di darat kematian sering masih meninggalkan jenazah sebagai sisa kehidupan, kematian di laut sering berarti kehilangan jenazah. Laut tak hanya merenggut nyawa, dia pun menelan tubuh manusia. Sebab itu, para pelaut adalah manusia-manusia yang tidak hanya kekar tubuhnya, tetapi juga keras wataknya. Karena mengarungi laut adalah sebuah petualangan penuh risiko, maka pulang dari seberang laut membawa kegembiraan istimewa bagi mereka yang mengalaminya. Lebih dari istri petani menanti suaminya kembali dari ladang adalah harapan istri dan anak-anak akan kepulangan suami dan ayah mereka dari laut. Dermaga-dermaga adalah saksi bagi hati yang gundah dan mata yang berlinang ketika harus pamit dari kekasih yang berangkat menumpang kapal, atau luapan kegembiraan ketika dimungkinkan untuk bertemu kembali. Tidak seradikal pesawat terbang atau pun mobil yang membawa kekasih hilang terlampau cepat dari pandangan, kapal dan perahu, entah bermotor atau pun tidak, bermain dengan waktu, membuat orang berlama-lama mengalami perpisahan atau mempersiapkan orang bertemu lagi. Laut punya kesabaran untuk perasaan-perasaaan seperti itu.

    Tidak hanya itu. Laut mengajarkan orang untuk pandai membaca tanda alam. Arah angin yang dirasa di kulit atau yang terlihat pada gerakan layar diamati dengan saksama. Awan yang mulai mendung memberi isyarat agar segera mencari perlindungan dari hujan atau bahkan dari badai yang ganas. Bintang-bintang di langit merupakan ramalan cuaca bagi para nelayan. Mereka membacanya dengan sangat cermat, sehingga dapat memastikan ikan jenis mana ada di tempat mana dari gejala-gejala alam yang diamati.

    II

    Bagi orang-orang pesisir, laut adalah lahan kehidupan. Dia telah membesarkan berbagai jenis ikan dan kerang. Rahimnya menyimpan sejuta kekayaan. Namun, untuk mendapatkannya orang mesti mengambil risiko mempertaruhkan nyawanya. Laut itu dermawan dan memikat, tetapi dia juga tidak mudah diajak berkompromi dan menakutkan. Dia menyimpan segudang kekayaan serentak mengandung selaksa bahaya. Orang sering dikecewakannya, tetapi orang toh tidak bisa melepaskan diri darinya. Laut adalah sebuah misteri. Dia adalah yang fascinosum dan tremendum, yang menarik serentak menggetarkan. Seperti yang dikatakan Rudolf Otto kedua sifat itu ada dalam gambaran tentang Yang Ilahi di dalam agama-agama. Tuhan itu sesuatu yang memikat, menarik dan mengesankan demikan kuat, sehingga Chairil Anwar bersajak: “Di pintumu aku mengetuk, aku tidak bisa berpaling.” Namun, Tuhan juga adalah yang menggetarkan sukma, sehingga orang-orang Israel meminta Musa agar tidak dibiarkan berbicara langsung dengan Tuhan: “Engkau sajalah yang berbicara dengan kami, jangan biarkan Tuhan berbicara (langsung) dengan kami, atau kami akan mati” (Kel 20: 19).

    Laut dengan daya tariknya serentak menakutkan, yang mencerminkan sifat Tuhan, itulah yang dialami orang-orang Lamalera, sebuah kampung para pelayan tegar dari pantai selatan pulau Lembata, NTT. Bagi mereka, laut, seperti Tuhan, adalah pemberi kehidupan yang dermawan, tetapi yang juga tak mudah diajak berkompromi.

    Adalah menarik jika dibuat perbandingan antara religiositas dunia pertanian dengan keagamaan yang tumbuh di lingkungan para pelaut. Secara amat umum mungkin dapat dikatakan, berbeda dari religiositas yang terbentuk dalam masyarakat agraris yang ditandai oleh korban berdarah atau penyerahan diri seperti yang dikisahkan dalam mitos sang dewi padi, Dewi Sri dalam tradisi Jawa atau Tonu Wujo di kalangan masyarakat Lamaholot di Flores Timur, religiositas para pelaut adalah religiositas penyelamatan. Kisah nabi Nuh yang ditampung di dalam perut ikan besar atau cerita Io Kobu, hiu raksasa dari wilayah pesisir pantai Lamaholot, mengarahkan konsep religius tentang Tuhan yang datang sebagai penyelamat pada saat yang sulit. Karena kesuburan merupakan sesuatu yang amat penting dalam lingkungan agraris, religiositas para petani amat sering mengenal perkawinan antara langit dan bumi. Hujan adalah pembuahan ibu bumi oleh lelaki langit. Sebaliknya, pengalaman para pelaut mengingatkan akan kerahasiaan dasar laut, yang hanya akan dinikmati apabila orang membiarkan diri dibawa pergi oleh sang dewi laut, Puteri Duyun. Kesuburan perkawinan akan melahirkan anak dengan struktur hirarkis yang dikuasai oleh senioritas dan dominasi gender, sementara penikmatan kekayaan laut adalah soal kebersamaan. Seperti dikatakan di atas, di darat orang menetapkan batas tanah yang jelas. Batas tanah adalah batas kekuasaan, dan sering berarti batas wilayah agama tertentu. Di darat Tuhan memang gampang dikapling-kapling. Sebaliknya, laut tidak mengenal batas. Dan di atas laut yang tanpa batas itu, saling menolong adalah keharusan. Para pelaut Lamalera tahu, perahu-perahu saling merapat jika yang satu tengah mengintai seeokor paus. Solidaritas adalah bagian utuh dari keagamaan para nelayan.

    Dalam masyarakat pelaut tradisional, pengalaman akan misteri laut bukan cuma pengalaman individual yang didalami dan dirayakan dalam kesendirian. Ia adalah perayaan kolektif karena menyangkut hakikat hidup seluruh warga. Bagi orang-orang Lamalera, melaut adalah sebuah pekerjaan yang syarat bermuatan religius seperti kehidupan itu sendiri. Melaut merupakan sebuah ritual. Dan ritus adalah sarana pertemuan, bukan hanya pertemuan antara yang ilahi dan yang insani, tetapi ritus juga mempererat kesatuan di antara yang insani. Ritus selalu merupakan perayaan kesatuan. Sebab itu, Yesus, sang guru dari Nazaret berujar, “Oleh sebab itu, kalau salah seorang di antara kalian sedang mempersembahkan pemberiannya kepada Allah, lalu teringat bahwa ada orang yang sakit hati terhadapnya” (Mat 5:23). Ritual akan terungkap sebagai sebuah kobohongan apabila dalam kehidupan sehari-hari warga terbelah dalam konflik karena alasan uang atau gengsi. Dan bagi para nelayan tradisional yang memahat dalam ingatannya betapa pentingnya kesatuan di atas perahu, kesatuan di dalam kampung dalam keseharian pun merupakan unsur hakiki bagi keberhasilan pekerjaan mereka.

    Bagai laut yang mempertemukan pulau-pulau dan mengikat semua dalam satu ikatan, demikian Tuhan pun dilihat dan disembah sebagai yang mempersatukan semua hati dan segala suku. Terbelah dalam perseteruan adalah tindakan melawan hakikat Tuhan, dan jika suasana kampung dan hati para pelaut masih diliputi keretakan, melaut hanya akan menjadi sebuah perjalanan penuh bahaya tanpa hasil. Tuhan yang dijumpai dan disembah para pelaut adalah pemilik laut yang satu, yang mengingatkan bahwa hanya dalam solidaritas orang dapat mengatasi keganasan laut.

    III

    Para pelaut berlayar dari laut menuju Tuhan. Bagi mereka, laut adalah jembatan, jalan dan simbolisme yang teramat kuat tentang kehadiran dan efektitas dari yang ilahi. Laut berciri sakramental, tanda dan sarana yang mengingatkan dan menghadirkan Tuhan. Dan Tuhan para pelaut, sifat-sifat dan keutamaan-Nya, pastilah berbeda dari cita rasa keagamaan para pengolah tanah. Sebab itu, studi tentang religiositas laut, sebagaimana diupayakan oleh Anton Lelaona di dalam bukunya, adalah sesuatu yang amat bermakna. Bukan hanya ekonomi bangsa ini mesti dibangun di atas dasar potensi kekayaan laut. Cita rasa dan praktik keagamaannya pun perlu berpaling ke laut. Bangsa ini mesti kembali mengarah ke laut, dan dari laut menuju Tuhan.

    Namun, ini baru sebagian dari cerita. Tidak cukup orang berlayar dari laut menuju Tuhan. Menggapai Tuhan melalui pergumulan dengan laut memang perlu, tetapi ini barulah setengah dari perjalanan. Seperti para pelaut, yang pergi untuk pulang, perjalanan menuju Tuhan pun mesti mempunyai titik balik. Kita mesti berjalan kembali pulang dari Tuhan menuju laut. Dan hal ini menjadi semakin mendesak dewasa ini, ketika dengan lantang dan penuh percaya diri bangsa kita memproklamirkan diri sebagai bangsa pelaut dan hendak menggunakan kekayaan laut untuk mengenyangkan isi perut, mencerdaskan kepala dan membentuk watak anak bangsa. Mengapa?

    “Dari Tuhan menuju laut” adalah usaha untuk melihat dan memperlakukan laut sebagaimana Tuhan melihat dan memperlakukan laut. Laut bukan Tuhan, dia terbedakan dari Tuhan, maka laut tidak boleh disembah seperti Tuhan. Tuhan tidak boleh disamakan dengan apapun, tidak juga dengan laut. Laut adalah tanda yang membawa kita kepada Tuhan, tetapi mesti tetap terbedakan dari Tuhan. Namun, laut serentak adalah ciptaan Tuhan yang membawa dalam dirinya jejak penciptanya. Sebab itu, laut harus dirawat dalam rasa hormat dan penuh tanggungjawab, sebagaimana Tuhan menghormati dan merawat ciptaan-Nya dengan penuh kasih dan tanggungjawab. Kembali dari Tuhan menuju laut berarti melindungi laut dari eksploitasi tanpa batas hanya demi memuaskan nafsu dan ketamakan manusia.

    Tugas ini menjadi semakin penting dewasa ini ketika kekayaan kemaritiman diandalkan sebagai pilar utama ekonomi bangsa. Orang-orang yang sudah belajar mengenal Tuhan dari pergumulan dengan dan di laut, yang telah berlayar dari laut menuju Tuhan, sejatinya menjadi pejuang pembela laut, agar kerakusan yang mendominasi eksploitasi kekayaan hutan dan tanah di darat, tidak dibawa ke dasar laut. Kita tidak meng-konsekrasi laut, mengilahikannya dan menjadikannya tak tersentuh. Yang mesti dilakukan adalah meng-konservasi laut, merawat dan menjaganya sebagai ciptaan Tuhan yang diperuntukkan bukan cuma bagi satu generasi. Dengan ini tidak dikatakan bahwa hanya orang yang punya dan mengenal Tuhan, sanggup dan terlibat dalam usaha konservasi laut. Yang ditekankan adalah, bahwa orang yang sudah berlajar dari laut menuju Tuhan, tidak dapat tidak melibatkan diri di hadapan langkah masif pencemaran laut.

    Dari laut menuju Tuhan dapat dimengerti sebagai sebuah tugas spiritual, sebuah perjalanan mistis serentak telaah teologis untuk mengendus gambaran tentang Tuhan dalam tradisi para peluat. Dari Tuhan menuju laut adalah sebuah keterlibatan sosial dan politis untuk berpartisipasi menjaga dan merawat laut dari penghancuran akibat keserakahan manusia yang tak terbendung. Keduanya sama-sama penting. Mistik dan politik, kedalaman rohani dan solidaritas sosial, mestinya menjadi dua sisi berimbang dari keimanan seseorang. Kendati memberi judul buku ini, Dari Laut Menuju Tuhan, penulisnya sebenarnya berbicara, kendati secara implisit, juga tentang ziarah Dari Tuhan Menuju Laut.

    ***************************************************

    Sumber: Budi Kleden, Menuju Titik Balik – Esai-esai tentang Teologi dan Sastra, Lamalera 2022.

     

  • Menentukan Arah Mencerdaskan Kehidupan Bangsa di Indonesia

    Oleh Dr. Cicilia Damayanti, Konsultan Pendidikan

     

    Pendahuluan

    Sejak menyatakan diri sebagai bangsa yang merdeka, para pendiri bangsa Indonesia menyadari pentingnya pendidikan bagi kemajuan hidup masyarakatnya. Dalam pembukaan UUD termaktub kalimat “Mencerdaskan Kehidupan Bangsa”, makna kalimat ini jelas bahwa Indonesia ingin menjadi bangsa yang merdeka dan mampu berdikari, dan hal itu dilakukan dengan cara menciptakan kesempatan yang seluas-luasnya dan merata bagi seluruh rakyat Indonesia untuk mendapatkan pendidikan. Menjelang usia 77 tahun kemerdekaannya, di mana akses pendidikan kian terbuka, sangat disayangkan bahwa hasil dari tujuan pendidikan nasional belum tampak baik. Terutama saat melihat bagaimana mutu pendidikan di Indonesia yang masih jauh dari kata sukses.

    Sarana Dan Prasana Pendidikan yang Kurang Merata.

    Pendidikan yang bermutu membutuhkan sarana dan prasana yang memadai agar proses kegiatan belajar mengajar (KMB) dapat berjalan dengan baik. Sebagai negara kepulauan, Indonesia memiliki kendala dalam memberikan layanan pendidikan di daerah 3T (terpencil, terluar, tertinggal). Menurut data dari Kompas.id, banyak siswa SMA di daerah 3T yang tidak lancer membaca dan berhitung. Tajuk ini hendak menunjukkan lemahnya kontrol pemerintah terhadap para bawahannya yang mendapat tugas mengajar di daerah 3T. Kita semua tahu guru berperan penting dalam memajukan pendidikan di sekolah. Namun ironisnya para guru yang bertugas di daerah 3T, yang kebanyakan merupakan aparatur sipil negara (ASN), sering lalai dalam menjalankan tanggung jawab mereka untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Mereka dilansir sering meninggalkan tugas, lebih memilih tinggal di kota, dan hanya sesekali menengok anak didiknya. Bahkan ada beberapa guru yang tidak pernah bertugas sejak penempatan oleh pihak dinas.

    Peran pemerintah yang kendor ini menyebabkan anak-anak didik di daerah 3T tidak mendapatkan kesempatan untuk terdidik dengan baik. Bagaimana guru bisa tahu perkembangan para anak didiknya bila tidak pernah mengetahui situasi dan kondisi yang dihadapi oleh mereka. Hal ini yang menjadikan pendidikan dasar mereka tidak pernah terpenuhi, sehingga tidak mengherankan meskipun sudah menempuh jenjang menengah kemampuan membaca dan menghitung mereka masih kurang lancar. Kemudian akan muncul pertanyaan, mengapa bisa naik kelas bila tidak mampu mengikuti pelajaran? Absennya para guru ini membuat mereka takut bila berhadapan dengan para orang tua murid. Alih-alih memperbaiki pendidikan dengan membantu anak-anak mereka mengulang pelajaran, para guru yang notabene tidak pernah hadir ini memilih untuk meluluskan anak-anak untuk menghindari komplain para orang tua murid. Klaim tentang kekurangan guru ini masih menjadi kendala di daerah 3T selain minimnya infrastruktur umum, fasilitas sekolah, dan rendahnya kesadaran akan pendidikan. Banyak para guru dari luar daerah yang ditugaskan di daerah 3T mengalami kesulitan untuk beradaptasi dengan kondisi lingkungan sekitar yang penuh tantangan, seperti medan wilayah yang cukup berat dan masih banyaknya binatang buas di sana.

    Bagaimana dengan kondisi di daerah selain 3T? Melalui laporan BBC, diketahui banyak bangunan sekolah yang kurang memadai dan itu berada di daerah Gunung Sindur, Bogor. Kemendikbudristek mengakui ada penambahan 26% atau 250 ribu unit ruang kelas yang rusak di sekolah negeri di seluruh Indonesia dari 2019 ke 2020. Pada tahun 2018/2019 total ruang kelas yang rusak di sekolah negeri mencapai 969.817 kelas, dan bertambah menjadi 1.222.064 di tahun 2019/2020. Hal ini dialami SD Negeri Jampang 02 di Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, yang berada 20 km dari pusat kota. Akses menuju ke sekolah harus melalui jalan semen yang menurun tajam. Langit-langit kelas dengan kayu-kayu yang mulai menggelantung, dan dikhawatirkna dapat menimpa anak-anak yang sedang belajar. Ruang kelas tanpa plafon, dengan kayu-kayu penyangga genting yang sudah mulai keropos karena rayap atau terkikis air saat hujan. Ruang kelas yang tidak layak menjadi pilihan satu-satunya bagi mereka belajar, apalagi mereka masih kekurangan kelas. Selain ruang kelas, ruang perpustakaan juga mengalami masalah dengan rayap, dan dikhawatirkan juga dapat merusak buku-buku yang ada. Maka bisa dibayangkan bagaimana kondisi toilet di sana, yang jauh dari kesan bersih dan layak pakai. Syarat administrasi yang rumit menjadi kendala dalam upaya untuk memperbaiki sekolah. Pihak sekolah mengakui sudah berkali-kali mengajukan proposal ke pemerintah untuk perbaikan bangunan, tetapi birokrasi yang rumit menyebabkan perbaikan terkendala oleh waktu.

    Peristiwa ini menambah daftar panjang tentang abainya negara dalam memperhatikan pendidikan. Prioritas rehabilitasi sering tidak merata, sekolah yang dekat pemerintahan akan cenderung lebih diperhatikan dibandingkan yang berada di pelosok. Di samping itu tidak adanya peta jalan perbaikan sekolah menjadi kendala tersendiri dalam melakukan renovasi secara parsial. Masalah yang terbesar adalah korupsi anggaran dalam upaya perbaikan sekolah. Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia menemukan dalam lima tahun terakhir spesifikasi bangunan sekolah di sebagian wilayah Bogor tidak sesuai dengan perjajian kontrak. Kopel Indonesia dalam penyelidikannya menemukan pengurangan tinggi 20cm dari tinggi bangunan, ada beberapa retak yang belum diperbaiki, dan ada bangunan sekolah yang baru dua tahun direnovasi sudah roboh.

    Kualitas Guru

    Pendidikan di Indonesia, menurut survey dari Politic and Economic Risk Consultant (PERC) berada di posisi ke-12 dari 12 negara di Asia. Rendahnya kualitas pendidikan dapat dilihat dari hasil Programme for International Student Assessment (PISA), yang merupakan tes membaca, matematika, dan sains. Tahun 2018 Indonesia berada di peringkat 10 terendah dari 78 negara dengan angka 371 untuk membaca, 379 untuk matematika, dan 396 untuk sains. Dikutip dari kastara.id, salah satu indikator penilaian kualitas pendidikan adalah kualitas para guru. Hasil dari Uji Kompetensi Guru (UKG) dari tahun 2012 – 2015, sekitar 81% guru di Indonesia tidak dapat mencapai nilai minimum. UKG merupakan salah satu evaluasi untuk mengukur kompetensi guru dengan penilaiannya melalui penguasaan kompetensi pedagogik, kompetensi professional, kemampuan guru dalam menyiapkan strategi belajar untuk siswa dan mengelola kelas, pemahaman atas mata pelajaran yang diampu, serta kemampuan guru dalam mengevaluasi pembelajaran.

    Kurang maksimalnya manajemen sumber daya manusia (SDM) dalam perekrutan guru disinyalir sebagai penyebab rendahnya kualitas guru. Dalam studi kualitatif yang dilakukan Reseach on Improving Systems of Education (RISE), ditunjukkan bahwa fokus perekrutan guru adalah untuk memenuhi kebutuhan menjadi ASN, bukan berdasarkan profesionalitas guru. Lebih dari 50% guru di Indonesia adalah ASN dan 90% tumpuan belajar berada di pundak mereka, di mana kualitas mereka tidak dapat menjamin pendidikan akan dapat berjalan dengan baik. Manajemen SDM yang kurang baik dalam perekrutan ASN sebagai tenaga pendidik menyebabkan sulitnya membedakan mana guru yang benar-benar ingin mendidik atau sekedar ingin memperoleh jabatan sebagai ASN. Penyaringan guru untuk menghasilkan guru yang benar-benar professional mengajar tidak berjalan dengan baik, sebab perekrutan ASN tidak memperhatikan kemampuan guru dalam mendidik.

    Upaya Pemerintah untuk Mengatasi Masalah Pendidikan

    Dalam upaya untuk memperbaiki fasilitas bangunan yang rusak, dikutip dari BBC.com, tahun 2021 pemerintah sudah menyediakan dana alokasi khusus (DAK) fisik untuk 31.695 satuan pendidikan sebesar Rp. 17.7 triliun. Anggaran tersebut masing-masing diberikan kepada PAUD Rp. 398.3 miliar, SD Rp. 7 Triliun, SMP Rp. 657,8 miliar, SKB Rp 110.1 miliar, SMA Rp. 2,43 triliun, SLB Rp. 125.3 miliar, dan SMK Rp. 3 triliun. Nadiem Makarin sebagai Menteri pendidikan juga menyodorkan strategi baru untuk menyelesaikan masalah bangunan sekolah yang rusak tersebut. Pertama, renovasi akan dilakukan secara tuntas di satu sekolah, tidak seperti sebelumya yang hanya memberi jatah perbaikan per kelas yang rusak per sekolah, pemugaran sekolah akan dibuat lebih menyeluruh. Kedua, rehabilitasi sekolah tidak lagi diurus oleh kepala sekolah tetapi dengan menggunakan jasa kontraktor. Ketiga, Kemendikbud-ristek akan melibatkan dinas pekerjaan umum pemerintah daerah untuk melakukan “assessment kerusakan, dan meningkatkan validitas di atas sarana dan prasarana sekolah. Nadiem mengklaim akan ada tim professional yang melakukan penilaian, peninjauan, dan monitoring pekerjaan yang dilaksanakan.

    Untuk mengatasi permasalahan kualitas guru yang rendah, melalui laman kemendikbud.go.id pemerintah mengajukan program organisasi penggerak. Tujuan dari program ini adalah pemberdayaan masyarakat secara massif melalui dukungan pemerintah untuk peningkatan kualitas guru dan kepala sekolah berdasarkan model-model pelatihan yang sudah terbukti efektif dalam meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar siswa. Pada tahun 2020-2022 program ini akan meningkatkan kompetensi 50 ribu guru, kepala sekolah, dan tenaga kependidikan di 5 ribu PAUD, SD, dan SMP, juga akan menyasar satuan pendidikan khusus/luar biasa. Ada hal lain yang dapat pemerintah lakukan untuk mengatasi hal ini, seperti dikutip dari kastara.id, hal pertama yakni khusus ASN sebagai guru sebaiknya dipisahkan dari perekrutan pada umumnya, sebab perekrutan tersebut seringkali hanya sebagai formalitas. Perlu dilakukan tes menjadi pengajar sebelum direkrut sebagai ASN agar guru yang diterima adalah seorang professional dan terbaik. Seleksi perekrutan guru untuk menjamin kualitasnya sudah dilakukan di beberapa negara seperti Irlandia dan Australia. Kedua, standar kompetensi guru yang ditetapkan pemerintah sebaiknya berfokus pada kualitas pembelajaran peserta didik. Pemerintah hendaknya berperan aktif untuk mengubah standar dan tidak ada permainan politik dalam prosesnya. Ketiga, profesi sebagai guru diberikan tanggung jawab terhadap kinerja profesinya. UU nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen menyebutkan bahwa guru dan dosen diharapkan memiliki kompetensi dan latar pendidikan yang professional sesuai bidangnya, untuk memajukan pendidikan di Indonesia. Perbaikan dalam manajemen SDM sangat berpengaruh untuk memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia.

    Kondisi Perguruan Tinggi

    Pendidikan perguruan tinggi di Indonesia saat ini juga mengalami penurunan kualitas, terutama dalam hal soft skill yang dimiliki mahasiswa terkait rendahnya minat membaca. Jumlah perguruan tinggi swasta (PTS) tidak diimbangi dengan kualitasnya, dikutip dari Republika.co.id, Indonesia tercatat memiliki 4.500 PTS yang tersebar di seluruh pelosok tanah air dengan 57% terakreditasi C. Sedangkan di China, dengan penduduk yang mencapai 1.3 miliar hanya memiliki PTS sekitar 2.500. Data ini hendak menunjukkan bahwa Indonesia kelebihan PTS. Terutama dengan banyaknya PTS dengan standar kualitas yang rendah dan merupakan instasi kecil. Melalui data ini diharapkan pemerintah melakukan peleburan atau merger pada PTS yang sulit berkembang. Di samping itu pemerintah dapat memberdayakan PTS agar mandiri, sehingga akan lebih baik berjumlah sedikit tetapi memiliki kualitas yang baik, agar pendanaan lebih efektif.

    Masalah lain dalam perguruan tinggi berkaitan dengan dosen dan mutu lulusan universitas. Apa yang yang membedakan guru dengan dosen? Dalam UU No. 14 tahun 2005, pemerintah memisahkan pengertian dan fungsi antara guru dan dosen. Dalam pasal 1 disebutkan bahwa guru adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini di jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Dosen adalah pendidik professional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, yang sering disebut Tri Dharma. Melalui perbedaan fungsi ini, dosen memiliki beban sedikit lebih tinggi dibandingkan guru karena berperan penting untuk menciptakan calon masyarakat.

    Beban kerja dosen (BKD), seperti dijelaskan laman kemendikbud.go.id, merupakan gambaran beban SKS dosen melaksanakan Tri Dharma pendidikan dalam satu semester ke depan. BKD ini perlu dilaporkan secara periodik untuk mengetahui gambaran kerja nyata dosen melaksanakan Tri Dharma pendidikan dalam hitungan SKS satu semester terakhir yang sudah dijalani. Tugas dosen terkait Tri Dharma (pengajaran, penelitian, pengabdian masyarakat) sekarang mengalami peningkatan, yakni beban kerja mengurus administratif yang menguras tenaga. Birokrasi administrasi itu antara lain mengisi borang, fomulir administrasi, setiap ada perubahan kebijakan pemerintah berarti setiap dosen harus merevisi dan mengisi kembali formulir administrasinya. Program pemerintah terkait perguruan tinggi seperti Sipeg, Simlibtamas, Arjuna, Sinta, Sister, dan sekarang mendapat tambabahan mySAP.bkn.go.id. Beban kerja administrasi yang mengganda ini sangat menghambat kegiatan akademik, apalagi setiap ada kebijakan baru dari pemerintah berarti akan ada administrasi baru yang harus diisi kembali (voi.id)

    Pengumpulan BKD bagi para dosen lebih ditujukan untuk mendapatkan insentif pemerintah, sehingga bila tidak mengumpulkan BKD insentif tidak akan cair. Letak permasalahan yang muncul adalah terkait penulisan jurnal baik nasional maupun internasional. Selain penelitian, dosen diharapkan membuat tulisan yang harus dipublikasikan di jurnal ilmiah. Di sini masalah muncul. Dengan rendahnya minat membaca di Indonesia, bagaimana seorang dosen dapat membuat tulisan yang berkualitas sehingga dapat menerbitkan artikelnya di jurnal nomor satu. Belum lagi kendala bahasa, jurnal internasional menuntut penggunaan bahasa asing yang dipahami secara global, yakni bahasa Inggris. Sementara para dosen di Indonesia kurang memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang baik, khususnya dalam menulis dengan menggunakan pola pikir para native. Jurnal yang terbit di Indonesia sangat sedikit memiliki pembaca, sehingga membuat para dosen terkesan abai dalam menulis artikel. Selama syarat terpenuhi dan insentif cair, urusan menulis hanya salin tempel tidak akan menjadi masalah, toh tidak akan ada juga yang membaca apalagi mengutip.

    Ditambah lagi dengan permasalahan dosen tidak tetap atau kerap disebut dosen luar biasa. Idealnya dosen tidak tetap berasal dari profesional agar dapat memberikan masukan kepada para mahasiswa terkait pekerjaan yang harus mereka hadapi saat lulus kelak. Ironisnya, proses perekrutan dosen luar biasa ini tidak berbeda jauh dengan perekrutan guru ASN di sekolah. Banyak dosen luar biasa yang memilih menjadi dosen agar memiliki status bekerja di masyarakat dan memiliki penghasilan. Di samping itu proses perekrutannya lebih banyak dikarenakan unsur pertemanan dengan pejabat struktural kampus tersebut, sehingga banyak kualitas dosen luar biasa yang dipertanyakan, karena mereka cenderung mengajar teori yang bisa dilakukan dosen tetap dibandingkan membagi pengalaman sebagai tenaga profesional.

    Berkaitan dengan mahasiswa, dengan BKD yang kian menuntut dosen, hal ini membuat mereka kesulitan meluangkan waktu untuk membimbing mahasiswa, khususnya yang sudah tingkat akhir. Di era 1970an, manajemen perguruan tinggi di Indonesia masih sederhana tetapi cukup mumpuni. Mahasiswa dapat menghubungi dosen untuk berdiskusi maupun bimbingan, hubungan yang terjalin cukup dekat dan tidak kaku. Dosen cenderung menginspirasi mahasiswa dalam proses bimbingan tugas akhir. Saat ini dengan kemajuan teknologi yang pesat ternyata tidak dapat membuat urusan administrasi menjadi lebih sederhana. Layanan akademik saat ini cenderung kaku, rumit dalam hal birokrasi, dan terkesan feodal karena dosen semakin sulit untuk ditemui.

    Penutup

    Dunia pendidikan Indonesia memerlukan arah yang tepat untuk menaikkan kualitasnya. Kualitas pendidikan di Indonesia masih berada dalam tahap peningkatan riset, sehingga diharapkan dapat mewujudkan universitas berbasis riset. Kendala yang sering ditemui adalah kemampuan para pendidik, dalam hal ini dosen, untuk meningkatkan kemampuannya dalam melakukan riset. Saat seorang dosen mencapai puncak pendidikan tertinggi, mereka terkesan stuck dan sudah merasa menyelesaikan semua tugasnya, sehingga mereka akan lebih terfokus pada mengajar. Bahkan dalam mengajar mereka cenderung memakai teori lama yang didapat dari mata kuliah yang diambil saat melanjutkan sekolah. Sesungguhnya penelitian yang diharapkan dikerjakan oleh para dosen dapat membantu mereka dalam meningkatkan kualitas diri dan selalu up to date dengan perkembangan zaman. Membaca juga dapat membantu mereka untuk merevisi teori-teori lama sehingga perkembangan pendidikan dapat diwujudkan. Sebagai pendidik, baik para guru maupun dosen, memiliki tugas untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Implikasi dari tugas ini adalah tanggung jawab untuk selalu memperbaharui diri agar kualitas pendidikan Indonesia dapat meningkat.

    *****************************************************************

  • Laut,  Ritual  dan  Allah  yang  Menggetarkan

    Laut, Ritual dan Allah yang Menggetarkan

     

    LAUT,  tasik adalah simbolisme yang kuat tentang kehidupan dan penjelajahan manusia. Di kuping anak-anak yang lahir dan besar di pinggir pantai, deburan ombak adalah panggilan untuk menuju ke dunia yang luas dan dalam. Ada godaan untuk bertualang tergiang dari dalam hempasan ombak yang menyemtuh bibir pantai. Laut adalah lambang kebebasan yang mengundang fantasi melanglang buana dan menggugah daya nalar untuk menukik ke kedalaman. Bukan seperti daratan, bagi masyarakat tradisional laut tidak mengenal batas. Bagi orang-orang Lamalera, melaut adalah sebuah pekerjaan yang syarat bermuatan religius seperti kehidupan itu sendiri. Melaut merupakan sebuah ritual. Dan ritus adalah sarana pertemuan, bukan hanya pertemuan antara yang ilahi dan yang insani, tetapi ritus juga mempererat kesatuan di antara yang insani. (Budi Kleden, “Beriman bersama Laut: Dari Laut menuju Tuhan – Dari Tuhan Menuju Laut” dalam Menuju Titik Balik, Esai-esai tentang Teologi dan Sastra: Lamalera 2022).

    Sebuah ritual yang dilakukan oleh orang-orang Lamalera setiap tanggal 30 April adalah ritual melarung lilin. Ritual ini di dahului dengan Perayaan Ekaristi (Misa Arwah) yang diadakan di pantai Lamalera guna mengenang orang-orang Lamalera yang meninggal di laut. Misa Arwah adalah cara orang-orang Lamalera merawat relasi dengan Tuhan dan para keluarganya yang telah meninggal di laut. Dengan Misa Arwah orang-orang Lamalera menyerahkan dan memasrahkan sanak saudaranya yang meninggal di  laut ke dalam belas kasih Tuhan. Tuhan bagi orang-orang Lamalera, meminjam Rudolf Otto, dipandang sebagai yang fascinosum dan termendum – yang misterius, menarik serentak menggetarkan. Pada abad ke-5 Santo Agustinus sudah mengucapkan  perasaan yang sama tentang Tuhan: “Dan aku gemetar dengan kasih dan ngeri”.  (Paskalis Liko Bataona)

    Acara Pelarungan Lilin di Pantai Lamalera 30 April 2022
    Acara Pelarungan LIlin oleh Kelurga Besar Ina Lefa Jakarta di Muara Baru 30 April 2022

     

     

     

     

     

  • Dilema Buruh Perempuan dalam Memperoleh Pendidikan Anak Secara Layak

    Oleh  Dr. Cicilia Damayanti, Konsultan Pendidikan

     

    Pendahuluan

    Hari buruh yang jatuh setiap tanggal 1 Mei selalu menyisakan gugatan kepada penguasa di Indonesia. Setiap tanggal 1 Mei seluruh buruh di Indonesia akan merayakannya dengan melakukan long march menuju istana negara untuk menuntut hak mereka dipenuhi. Meski demikian sangat disayangkan karena sampai saat ini tuntutan mereka hanya terpusat pada sistem pengupahan yang menurut mereka menjadi tolok ukur satu-satunya kesejahteraan. Ada hal lain pula yang terlupakan seperti pendidikan, padahal melalui pendidikanlah kesejahteraan dapat tercapai. Pendidikan menjadi sarana ampuh untuk membuka wawasan mereka tentang hak dan kewajiban yang harus dijalani. Pendidikan menjadi kesempatan untuk mengubah nasib kaum buruh, khususnya buruh perempuan.

    Problematika Kaum Buruh Perempuan

    Sebagai contoh, ketika harga minyak goreng yang melejit pada bulan Maret 2022 semakin membuka banyak hal kepada kita tentang abainya peran pemerintah kepada rakyatnya, termasuk hak buruh perempuan yang bekerja di perkebunan sawit. Menurut data dari International Labour Organization atau organisasi buruh internasional (ILO), di tahun 2022 ada 38 juta pekerja berada di sektor pertanian dan perikanan yang berarti hampir 30 % dari total penduduk bekerja. Perempuan yang bekerja di sana berjumlah sekitar 13,79 juta orang yang mewakili 36% dari total jumlah pekerja di kedua sektor tersebut.

    Dari sekian banyak jumlah buruh perempuan di perkebunan kelapa sawit tersebut rata-rata berpendidikan rendah, mulai dari tidak bersekolah, tingkat SD dan SMP. Dikutip dari Bisnis.com, upah mereka rata-rata Rp. 20 ribu – Rp. 40 ribu per hari selama 8 jam atau lebih. Akibat pendidikan yang rendah ini menyebabkan mereka minim pengetahuan sehingga mereka tidak mengetahui hak apa saja yang bisa mereka dapatkan sebagai pekerja. Bahkan mereka sering dianggap tidak terlihat karena sebagian besar dari mereka adalah buruh lepas. BHR institute yang melakukan penelitian di sana menemukan bahwa banyak buruh perempuan yang bekerja di perkebunan sawit adalah istri-istri pekerja perkebunan sawit, yang terpaksa bekerja untuk membantu suaminya agar target produksi perusahaan terpenuhi. Mereka sering disebut sebagai “ghost labour”, yang menyebabkan mereka tidak mendapat upah atas pekerjaan yang memiliki resiko tinggi.

    Selain upah yang minim mereka juga tidak mendapatkan jaminan sosial, karena tidak tercatat sebagai pekerja. Di samping itu mereka sering mengalami diskriminasi baik fisik maupun mental. Mereka juga rentan terhadap kekerasan seksual, baik verbal seperti digoda maupun fisik seperti dicolek hingga ancaman pemerkosaan. Meskipun banyak kasus yang terjadi, para korban tidak mau melaporkannya karena minimnya akses hukum, pengetahuan, dan ketakutan personal. Ironisnya posisi tempat bekerja mereka yang jauh dari kota membuat publik tidak mengetahui tentang pelecehan seksual tersebut. Ditambah dengan petugas pengawas yang jumlahnya sangat sedikit membuat para buruh perempuan ini tidak mendapat akses informasi Kesehatan dan keselamatan kerja (K3).

    Bagaimana dengan nasib buruh perempuan yang bekerja di pabrik di sekitar Jabodetabek? Sebenarnya tidak berbeda jauh dengan para buruh perempuan di perkebunan. Menurut data BPS per tahun 2021 jumlah pekerja di indsutri pengolahan meningkat sebesar 1,22 juta orang pada Agustus 2021. Peningkatan jumlah tenaga kerja ini masih tidak diimbangi dengan peningkatan kesejahteraan hidup para buruh, khususnya perempuan. Jam kerja para buruh di pabrik jam panjang dan terkadang dibagi dalam 2 shift, membuat para ibu tidak bisa memperhatikan anak-anaknya.

    Kurangnya Akses Pendidikan bagi Buruh Perempuan

    Semua kejadian ini berakar dari kurangnya pendidikan yang dapat membantu para buruh perempuan mengakes informasi untuk menyadari hak-hak dasar mereka di tempat kerja dan untuk berjuang bersama mengatasi hal tersebut. Sebagai perempuan, mereka memiliki peran ganda, yakni menjadi ibu dan pekerja. Peran ini kemudian menuntut mereka untuk memilih prioritas utama: bekerja. Dengan bekerja kebutuhan ekonomi keluarga mereka akan terpenuhi. Ekonomi menjadi alasan utama mereka sehingga mengabaikan peran yang lebih penting, yakni anak-anaknya. Tuntutan ekonomilah yang menjadikan mereka abai pada peran sebagai ibu. Jam kerja yang panjang sering menyebabkan mereka tidak memiliki waktu untuk anak-anaknya. Perhatian mereka tercurah sepenuhnya di tempat kerja, sehingga sering abai pada pendidikan anak-anak. Bahkan di beberapa bidang pekerjaan ada yang mengharuskan mereka bekerja dalam dua shift. Minimnya waktu untuk keluarga menjadi dilema tersendiri bagi mereka. Kehadiran mereka di tempat kerja menyebabkan anak-anak tidak mendapatkan perhatian. Sejatinya anak-anak membutuhkan kehadiran ibu yang dapat membimbingnya. Tetapi karena ekonomi menuntut mereka untuk dapat bertahan hidup, yang terjadi adalah anak-anak akan dititipkan pada sanak keluarga atau teman dekatnya. Anak-anak para buruh ini seolah tidak dapat keluar dari lingkaran kemiskinan yang menjerat. Para buruh perempuan ini saat melahirkan mereka memutuskan untuk berhenti kerja. Posisi sebagai buruh lepas menyebabkan mereka tidak memiliki hak cuti melahirkan untuk merawat anaknya. Saat anaknya tumbuh dewasa dan bisa ditinggal bekerja, sang ibu akan melamar kerja lagi di tempat yang sama.

    Kejadian ini akan terus berulang sampai anak kedua, ketiga, dan seterusnya. Upah yang sangat minim dari para buruh ini menyebabkan istrinya harus ikut bekerja membantu para suami. Bagaimana kondisi anak-anaknya? Biasanya mereka akan ditinggalkan sendiri di rumah dan bermain bersama teman-temannya tanpa ada pengawasan dari orang tua. Bisa kita bayangkan bila kedua orang tuanya bekerja, pun misalnya bekerja dalam shift yang berbeda, misalnya ayah atau ibunya sedang di rumah, waktu itu akan mereka gunakan untuk beristirahat supaya bisa bekerja di shift mereka. Kondisi anak-anak yang tanpa perhatian ini menyebabkan mereka harus bisa mandiri tanpa perhatian dan bimbingan dari orang tuanya. Situasi inilah yang menyebabkan lingkarang kemiskinan seolah tidak terputus. Apa yang akan terjadi pada anak-anak ini kelak? Mereka akan kembali menjadi buruh menggantikan posisi orang tuanya. Pendidikan yang tidak cukup membuat mereka sulit untuk bekerja di sektor formal.

    Lingkaran kemiskininan ini seolah sulit diputus sebab minimnya akses pendidikan. Padahal pemerintah Indonesia sudah melakukan upaya untuk memperbaiki sistem pendidikan. Pada tahun 2021 pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 57 tahun 2021 tentang standar nasional pendidikan. Melalui peraturan itu pemerintah ingin memberi jaminan bahwa setiap warga negara berhak untuk mengembangkan potensi yang ada pada dirinya. Bahkan sejak tahun 2015 pemerintah sudah menganggarkan dana APBN untuk program perlindungan sosial di bidang pendidikan, yakni Kartu Indonesia Pintar (KIP). Bantuan ini diberikan secara berjenjang bagi siswa SD, SMP, sampai SMA, dan di tahun 2022 pemerintah menambahkan bantuannya bagi jenjang pendidikan di perguruan tinggi. Akan tetapi bantuan ini tidak sampai menjangkau kaum buruh meskipun sudah disebutkan di awal bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan jaminan untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Hal ini disebabkan karena persyaratan dan administrasi yang rumit, seperti perlu dibuktikan dengan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai peserta Program Keluarga Harapan (PKH) dan memiliki Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS). Sedangkan untuk mendaftar, masyarakat harus datang ke kantor pemerintah daerah terkait atau secara online dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Sedangkan banyak kaum buruh ini berasal dari daerah dan waktu bekerja yang panjang membuat mereka kesulitan untuk mengurus syarat tersebut.

    Kesenjangan akses pendidikan banyak terjadi di Kawasan tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Sarana dan infrastruktur sekolah, menurut Menteri Pendidikan Nadiem Makarim, kurang memadai di daerah tersebut seperti internet hingga sarana dan prasarana penunjang lainnya. Dikutip dari Mediaindonesia.com, UNESCO melaporkan bahwa 258 juta anak dan remaja di Indonesia mengalami kesulitan dalam mengakses pendidikan. Salah satu penyebabnya adalah kemiskinan. Nadiem sendiri mengakui dana BOS yang dikeluarkan pemerintah sebesar Rp. 3 triliun bagi sekolah di daerah 3T tidak mencukupi sebab biaya penyelenggaraan pendidikan di sana relatif lebih mahal. Di samping itu kurangnya pemetaan pendidikan di Kawasan 3T seperti data siswa, sarana dan prasarana sekolah, hingga kebutuhan guru menyebabkan akses pendidikan kurang terjangkau bagi setiap warga negara Indonesia.

    Di samping itu, para buruh perempuan yang notabene juga tidak memiliki pendidikan yang cukup, merasa bahwa anak-anak akan baik-baik saja tanpa bimbingan orang tuanya, khususnya sang ibu. Padahal anak-anak yang tangguh dan mampu bertahan hidup adalah anak-anak yang mendapatkan perhatian penuh dari kedua orang tuanya. Tepat di sini kehadiran ibu dibutuhkan. Ibu yang hadir bagi anak-anaknya akan membantu mereka mendapatkan nilai-nilai keutamaan hidup yang tidak mungkin didapat di sekolah. Nilai-nilai seperti kejujuran, disiplin, bekerja keras, peduli pada sesama, taat pada peraturan, harus ditanamkan sejak dini dan itu dimulai dari rumah. Dapat kita bayangkan bagaimana perilaku anak-anak yang sejak lahir sudah kehilangan kasih sayang dan perhatian dari orang tuanya, sehingga tidak perlu heran kalau saat ini generasi muda kita terkenal sebagai generasi yang kurang peka pada orang-orang dan lingkungan sekitarnya.

    Pendidikan seharusnya dapat menjadi kesempatan dan sarana untuk memutus lingkaran kemiskinan yang mereka alami saat ini. Tetapi justru keadaan ekonomi yang sulit membuat mereka sulit mendapatkan pendidikan yang layak. Para ibu yang seharusnya hadir untuk mendidik dan membimbing anak-anaknya, kenyataannya harus berjibaku sebagai buruh lepas yang sering mengalami diskriminasi. Kesempatan untuk hadir bagi anak-anaknya seolah lepas karena mereka harus bekerja demi hidup anak-anaknya.

    Situasi yang sulit bagi buruh perempuan ini seolah menambah deretan panjang daftar perbudakan modern. Padahal cita-cita kemerdekaan adalah untuk membebaskan rakyat dari perbudakan. Sementara saat ini hidup para buruh perempuan di era digital seperti tidak ada bedanya dengan para budak di zaman penjajahan. Sebenarnya sangat disayangkan saat mereka berdemo yang dituntut hanya kenaikan upah. Ada yang mereka lupakan yang harusnya menjadi tuntutan utama, yakni waktu berkualitas untuk keluarga dan pendidikan yang layak untuk anak-anaknya. Diharapkan saat mereka mempunyai waktu berkualitas bersama keluarga dan mendapatkan pendidikan yang cukup bagi  anak-anaknya lingkaran kemiskinan dapat diputus. Sebab melalui pendidikan mereka akan paham bahwa kesejahteraan tidak terukur melalui ekonomi semata.

    Penutup

    Hal terbaik yang bisa dilakukan saat ini adalah mulai melakukan pendampingan pada kaum buruh, khususnya perempuan, tentang pentingnya pendidikan bagi anak-anak. Pemerintah dapat mengeluarkan aturan yang lebih mempermudah kaum buruh untuk mendapatkan akses bantuan sosial dalam bidang pendidikan. Tempat penitipan anak perlu dibangun di wilayah sekitar kawasan industri agar anak-anak para buruh tetap terjamin keselamatan dan kesejahteraannya. Di samping itu pemerintah diharapkan dapat membuat RUU turunan yang dapat mengatur jam kerja para buruh dan menghapus sistem kontrak yang merugikan para buruh. Undang-undang ini diharapkan dapat menjadi jaminan bagi para buruh untuk dapat hidup sejahtera, sehingga cita-cita kemerdekaan yang ingin menghapuskan segala bentuk penjajahan di muka bumi ini dapat tercapai.

    ———————————————————————————–